Persaingan usaha 18
an
karyawan terhadap perkembangan nilai-nilai etika yang
lebih berarti.
Konsep penanaman nilai-nilai etika, lebih menekankan
pada aktivitas-aktivitas yang membantu karyawan dalam
pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat dan
konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenai
etika bisnis. Manajemen sumber daya manusia
memiliki peranan penting dalam menjaga
keseimbangan, antara penanaman nilai-nilai etika dan
pemenuhan etika ini .
Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia
Tujuan manajemen sumber daya manusia yaitu sebagai
berikut:
1. mengoptimalkan fungsi dari seluruh karyawan dalam
sebuah organisasi atau perusahaan;
2. membantu para manajer fungsional atau pemangku
kepentingan agar mampu mengelola semua
karyawannya dengan cara secara efektif;
3. memberi pertimbangan kepada manajemen saat
membuat kebijakan terkait sumber daya manusia,
guna memastikan bahwa tujuan organisasi yaitu
memiliki tenaga kerja yang berkinerja dan bermotivasi
kerja tinggi;
4. memiliki karyawan yang selalu bersedia menghadapi
perubahan dan menyelesaikan tanggung jawab
pekerjaan secara legal; dan
5. memelihara standarisasi organisasional serta nilai
perusahaan dalam pengelolaan sumber daya
manusia.
Faktor Keberhasilan Pengelolaan Sumber Daya
Manusia
Setiap perusahaan menginginkan keberhasilan dalam
proses pengelolaan sumber daya manusia. Keberhasilan
manajemen SDM erat kaitannya dengan pengembangan
potensi karyawan dalam perusahaan, dan kesejahteraan
karyawan selama bekerja. Banyak orang beranggapan
bahwa kesejahteraan karyawan selalu berbicara tentang
gaji, tunjangan, dan insentif yang diperoleh. Akan namun ,
hal ini berbanding terbalik dengan terbukti dari
banyaknya karyawan yang memutuskan untuk pindah ke
perusahaan lain, sebab ada tawaran gaji yang lebih
tinggi.
Selain gaji, mereka juga mempertimbangkan reward atau
keuntungan lainnya dari perusahaan ini . Dengan
terjadinya hal ini , menyimpulkan bahwa terdapat
beberapa faktor kesejahteraan tenaga kerja sebagai bukti
bahwa perusahaan berhasil melakukan pengelolaan
sumber daya manusia. Faktor-faktor ini sebagai
berikut.
1. Budaya Kerja
Budaya kerja yang positif dihasilkan dari sikap dan
perilaku setiap karyawan dalam pekerjaannya. Sikap
dan perilaku positif yang ditanamkan dalam
perusahaan, akan menumbuhkan kebiasaan baik dan
berujung menjadi budaya.
2. Proses Rekrutmen
Setiap membuka lowongan pekerjaan, perusahaan
pasti mengharapkan kandidat terbaik untuk
dipekerjakan. Proses rekrutmen merupakan kondisi
yang cukup menantang, sebab tim Human Resource
(HR) harus mencari tenaga kerja terbaik di antara
puluhan hingga ratusan pelamar. Perusahaan dapat
menerapkan proses rekrutmen yang cukup ketat
untuk memilih kandidat.
Seleksi kandidat, biasanya melibatkan tiga tahap,
yaitu screening (peninjauan CV), interview
(wawancara), dan serangkaian tes. Tim HR tidak
hanya wajib mendapat kandidat sesuai
kualifikasi, namun juga melihat potensinya saat
bekerja di perusahaan nanti. Mereka harus yakin
bahwa kandidat yang direkrut mampu berkontribusi
besar bagi perusahaan.
3. Tunjangan Kesehatan
Kesehatan dan keselamatan karyawan sebaiknya
menjadi tanggung jawab perusahaan. saat
perusahaan menjamin keselamatan dan kesehatan
karyawan, hal ini menandakan bahwa
perusahaan mampu menyejahterakan karyawannya.
Perusahaan juga harus menerapkan kebijakan
mengenai tunjangan kesehatan bagi karyawannya.
Ada pula kebijakan lain terkait kesehatan pekerja
yang dapat diterapkan, seperti peraturan bekerja dari
rumah jika kurang sehat, izin sakit di luar jatah cuti
tahunan, serta cuti sakit keras, hamil dan
melahirkan. Karyawan sehat akan memberi
kinerja secara maksimal dan membawa keuntungan
bagi perusahaan.
4. Pelatihan (Training)
Dengan memberi pelatihan (training) kepada
karyawan, menjadikan skill karyawan semakin
meningkat hari demi hari. Perusahaan dapat
mengadakan sesi training internal secara berkala
berbekal materi yang tersedia. Mereka juga dapat
mengirimkan karyawan mengikuti kelas di luar
perusahaan sesuai skill-nya. Kuncinya, jangan hanya
memperkirakan biaya dan tingkat partisipasi
karyawan dalam kelasnya, namun pikirkan juga
efektivitas training bagi mereka lewat
pengaplikasiannya.
5. Latihan Kepemimpinan
Tim HR tidak bisa memungkiri fakta bahwa ada
karyawan yang berambisi sebagai manajer atau leader
dalam timnya. Latihan kepemimpinan (leadership
development) dapat menjadi faktor pendukung dan
cara terbaik untuk mewujudkan kebutuhan serta
impian mereka. Perusahaan bisa mengadakan
program kerja leadership development bagi karyawan
ini . Program kerja ini, dilakukan melalui
mentoring, training, coaching, serta rotasi peran dalam
setiap departemen. Tujuannya, agar perusahaan
dapat menciptakan calon pemimpin yang lebih baik ke
depannya demi menjaga nilai tambah perusahaan.
6. Hubungan Antarkaryawan
Faktor ini memengaruhi keterlibatan karyawan dalam
pekerjaannya. Komunikasi merupakan bagian penting
dalam pekerjaan, jadi perusahaan harus menjaga
lingkungan kerja agar tetap sehat. Dendam, amarah,
atau sikap kompetitif tidak bisa dihindari, namun
mereka dapat mencegah sikap itu, supaya tidak
memengaruhi lingkungan perusahaan.
Perusahaan wajib menerapkan kebijakan terkait
hubungan sosial demi mencegah kemungkinan
terburuk, seperti miskomunikasi atau pelecehan
secara verbal atau fisik. jika hal buruk ini
tidak bisa dicegah, karyawan tidak mampu bertahan
dan memutuskan untuk resign. Kemungkinan
terburuknya, angka turnover karyawan tinggi, serta
kandidat merasa kehilangan minat untuk bekerja di
perusahaan ini .
7. Jenjang Karir
Salah satu faktor penting dalam manajemen SDM
yang harus diperhatikan yaitu jenjang karir yang
tersedia di perusahaan. Jenjang karir ini, berkaitan
dengan kesediaan pekerjaan baru yang muncul pada
era Industri 4.0. Penting bagi perusahaan untuk
memberi informasi yang jelas dan terperinci
tentang pengembangan karir yang tersedia, sehingga
dapat memberi motivasi pada SDM untuk
meningkatkan kompetensi dan keterampilannya.
sesudah mengetahui jenjang karir yang tersedia, SDM
dapat memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat
dan bakat mereka.
8. Bonus dan Cuti
Bonus dan cuti merupakan bukti penghargaan
perusahaan terhadap kerja keras karyawan. Tidak
sedikit karyawan menganggap dua hal ini, sebagai
motivasi utama mereka selama bekerja.
ETIKA PROFESI
KEWIRAUSAHAAN DALAM
KONTEKS GLOBAL
Kemajuan membawa perubahan dan pengaruh terhadap
nilai-nilai moral. Hal ini kadang menyebakan
kebingungan harus mengikuti moralitas yang mana,
dalam kondisi ini membuat etika menjadi penting
(Suseno, 1991). Etika sangat diperlukan dalam kehidupan
manusia, sebab etika membahas tentang perilaku
manusia, tentang arti baik dan buruk, dan bagaimana
seseorang seharusnya berperilaku dengan orang lain.
Etika bukan sebuah ajaran, melainkan merupakan
sebuah ilmu. Dengan kata lain, Etika sebagai ilmu
menuntut manusia untuk berperilaku moral secara kritis
dan rasional.
Hal ini sejalan dengan (Bertens, 2013) yang menyatakan
bahwa etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
gaya hidup yang baik, baik untuk diri sendiri atau untuk
warga . Kebiasaan hidup positif ini , diwariskan
dari generasi ke generasi berikutnya. Etika yaitu ilmu
normatif sebab mencakup norma dan prinsip yang dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ini terkait
dengan bagaimana kita bertindak, memilih, berperilaku,
dan menjalani kehidupan kita secara keseluruhan. Etika
sebagai sebuah ilmu yang menitikberatkan pada refleksi
kritis dan rasional.
Kewirausahaan yaitu proses melakukan sesuatu dengan
cara yang inovatif dan inovatif yang menghasilkan nilai
dan manfaat bagi orang lain. Kata "wirausaha" dan
"usaha" berasal dari kata "kewirausahaan". Dalam kamus
Bahasa negara kita , "Wira" berarti pejuang, berani, berbudi
luhur, dan berwatak agung. Namun, kata "usaha" dapat
berarti bekerja, berbuat baik, atau melakukan sesuatu.
Profesi kewirausahaan atau yang di kenal dengan istilah
wirausaha, atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai
entrepreneur. istilah "wirausaha" yang berasal dari dua
kata yang berbeda. "Wira" mengacu pada seorang
pahlawan atau laki-laki, dan "usaha" mengacu pada
kegiatan memanfaatkan pikiran dan tenaga untuk
mencapai tujuan tertentu, seperti bisnis.
Etika bisnis/wirausaha merupakan suatu kode etik
perilaku pengusaha /wirausahawan berdasarkan nilai-
nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam
membuat keputusan bisnis/kewirausahaan. Pebisnis
yaitu orang yang melakukan kegiatan ekonomi, seperti
menjual barang atau jasa secara komersial atau
menggunakan franchise, untuk memperoleh keuntungan
dan mengembangkan ekonomi, umumnya menjalankan
sesuatu yang memiliki risiko yang telah diukur melalui
perhitungan yang mendalam dan yang dapat dikelola
dengan baik, sedang kegiatan wirausaha dijalankan
oleh wirausahawan.
Wirausahawan yaitu orang yang berani mengambil
risiko dengan menghasilkan ide-ide inovatif, kreatif, dan
inovatif. Melakukan inovasi kegiatan ekonomi yang
membawa risiko yang lebih tinggi umumnya, belum ada
atau masih jarang ada di warga . Ini sebab konsep
yang direalisasikan belum umum di dunia bisnis.
Prinsip umum etika bisnis dan kewirausahaan sama,
yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan,
Integritas moral dan prinsip saling menguntungkan dan
dari sisi perilaku selalu memegang prinsip (integrity),
mengedepankan kejujuran (honesty), kesetiaan (fidelity),
memelihara janji (promise keeping), kewajaran (fairness),
suka membantu orang lain (caring for others),
menghormati orang lain (respect for other), mengejar
keunggulan ( pursuit of excellence), menjadi warga negara
yang bertanggung jawab (responsibility zitizenship), dan
dapat dipertanggungjawabkan(accountability).
Kewirausahaan dan etika bisnis/kewirausahaan memiliki
keterkaitan yang erat, sebab baik bisnis ataupun
kewirausahaan harus tunduk pada norma-norma yang
berlaku di warga . Selain itu, etika terlibat dalam
kegiatan kewirausahaan, baik etika antara pelaku
wirausaha dan warga baik secara langsung maupun
tidak langsung. Seorang wirausahawan harus memiliki
pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan atau
menciptakan suatu usaha. Di samping itu, perlu dipahami
bahwa dalam berbisnis/berwirausaha pasti ada
kompetitor yang bisa memicu timbulnya persaingan tidak
sehat oleh sebab itu penting bagi setiap pengusaha atau
wirausahawan memahami etika bisnis/kewirausahaan
dan menjalankan praktik etika ini dengan baik.
Harapannya dengan melaksanakan praktik etika dalam
berwirausaha secara baik, maka usaha berjalan lancar
dan mampu menangani masalah yang dihadapi. Selain
itu, jika etika bisnis/kewirausahaan dan etika profesi
dijalankan dengan baik, maka konsumen maupun mitra
usaha akan merasa disejahterakan sehingga kepercayaan
pelanggan dan mitra pun lahir. Terkait dengan etika
profesi; Etika profesi dapat ditegakan jika ada tiga
moralitas utama yaitu berani bertindak sesuai dengan
tuntutan profesi, sadar akan tanggung jawabnya, dan
memiliki idealisme yang tinggi (Suseno, 1991).
Etika Profesi Kewirausahaan
Profesi yaitu pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian
khusus dalam bidang pekerjaannya, didominasi oleh
pendidikan dan keahlian, diikuti dengan pengalaman
kerja praktis dan dilakukan dengan mengandalkan
keahliannya. Brandeis, yang dikutip oleh A. Pattern Jr.,
mengungkapkan untuk dapat disebut sebagai profesi,
seseorang harus menunjukkan bahwa pekerjaan itu
didukung oleh karakteristik pengetahuan (intellectual
character), diabdikan untuk kepentingan orang lain, dan
keberhasilan tidak didasarkan pada keuntungan
finansial; didukung oleh organisasi (association) profesi,
antara lain menetapkan kode etik dan standar kerja.
Etika profesi merupakan nilai-nilai dan standar moral
yang berlaku dalam bidang tertentu dan cara mereka
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari Richard D.
Parsons dan Karen L. Dickinson (Parsons, 2016). Etika
profesi berfungsi sebagai panduan untuk membantu
anggota profesi dalam menghadapi dilema moral dan
menjalankan tugas mereka dengan integritas dan
tanggung jawab. Etika profesi juga dapat mencakup
tanggung jawab terhadap rekan seprofesi, klien,
warga secara keseluruhan, dan terhadap diri sendiri
sebagai profesional.
Etika Profesi Kewirausahaan dalam konteks global,
merujuk pada seperangkat nilai, prinsip, dan norma moral
yang mengarahkan perilaku dan tindakan para
pengusaha dan pelaku bisnis di tingkat internasional.
Etika ini, mencakup berbagai aspek kewirausahaan,
termasuk pendirian, pengembangan, dan pengelolaan
bisnis di pasar global yang semakin terintegrasi. Beberapa
aspek yang relevan dalam Etika Profesi Kewirausahaan
dalam konteks global antara lain berikut ini.
1. Tanggung Jawab Sosial
Pengusaha dan pelaku bisnis/wirausahawan di
tingkat global, harus mempertimbangkan dampak
sosial dari keputusan dan tindakan mereka terhadap
warga dan lingkungan di negara-negara di mana
mereka beroperasi. Ini melibatkan menghormati hak
asasi manusia, menghindari eksploitasi tenaga kerja,
dan mempromosikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Para pengusaha/wirausahawan global harus
berusaha untuk transparan dalam operasi dan
keputusan bisnis/usaha yang dijalankan. Ini
mencakup mengungkapkan informasi yang relevan
kepada pemangku kepentingan (stakeholder) seperti
investor, karyawan, dan warga , sehingga
memungkinkan akuntabilitas yang tepat.
3. Antikorupsi
Di tingkat global, kewirausahaan etis mencakup
penolakan terhadap praktik korupsi dan upaya untuk
melawan korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk
memberi suap atau hadiah ilegal.
4. Diversitas dan Penghormatan Budaya
Bisnis/kewirausahaan global beroperasi dalam
lingkungan multikultural, maka harus menghormati
dan memahami keberagaman budaya, norma, dan
nilai-nilai di negara-negara yang berbeda.
5. Keadilan dalam Perdagangan
Para pengusaha/wirausahawan global harus
mematuhi prinsip perdagangan yang adil,
menghindari praktik dumping atau penguasaan pasar
yang tidak sah.
6. Inovasi yang Bertanggung Jawab
Inovasi dan teknologi harus diterapkan dengan
pertimbangan etika, meminimalkan dampak negatif
pada warga dan lingkungan, serta
mengutamakan manfaat jangka panjang.
7. Penghormatan Hak Kekayaan Intelektual
Etika kewirausahaan global mencakup menghormati
dan melindungi hak kekayaan intelektual dan hak
cipta, termasuk mematuhi undang-undang dan
peraturan yang berlaku.
Dalam konteks global, Etika Profesi Kewirausahaan
berusaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil,
berkelanjutan, dan berkontribusi positif pada
kesejahteraan warga di seluruh dunia. Etika ini juga
mencerminkan kebutuhan untuk mencapai
keseimbangan antara tujuan bisnis dengan pertimbangan
sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Latar Belakang Pentingnya Etika Profesi
Kewirausahaan
Para pengusaha /wirausaha dan pelaku bisnis/
wirausahawan saat ini beroperasi pada era globalisasi.
Globalisasi telah mengubah dunia bisnis dengan
menghapus batas geografis, serta membuka peluang dan
tantangan baru bagi kewirausahaan. Kewirausahaan
modern tidak hanya melibatkan pembentukan dan
pengembangan bisnis lokal atau nasional, namun juga
memasuki pasar internasional, bekerja sama dengan
perusahaan asing, dan berhadapan dengan norma dan
nilai negara lain. Hal ini menimbulkan berbagai masalah
moral dan etis yang kompleks yang harus dihadapi oleh
pengusaha global. Beberapa faktor yang mendasari
pentingnya Etika Profesi Kewirausahaan dalam konteks
global antara lain sebagai berikut.
1. Dampak Sosial dan Lingkungan
Bisnis/kewirausahaan global memiliki dampak yang
luas pada warga dan lingkungan di berbagai
negara. Etika kewirausahaan memastikan bahwa
bisnis/berwirausaha bertanggung jawab dalam
meminimalkan dampak negative, dan berkontribusi
pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
2. Tanggung Jawab Multikultural
Bisnis/kewirausahaan global beroperasi dalam
beragam budaya dan norma yang berbeda di seluruh
dunia. Etika kewirausahaan melibatkan
penghormatan terhadap keberagaman budaya dan
nilai-nilai lokal, serta menghindari praktik yang
dianggap tidak etis atau menyinggung dalam budaya
tertentu.
3. Persaingan Global yang Intensif
Globalisasi membawa persaingan yang ketat dalam
pasar global. Etika kewirausahaan membantu bisnis
memenangkan kepercayaan dan dukungan
konsumen, serta membedakan diri dari pesaing
dengan mengedepankan tanggung jawab sosial dan
etika bisnis.
4. Keberlanjutan dan Perubahan Sosial
Etika kewirausahaan mencerminkan peran
bisnis/kewirausahaan dalam menciptakan
keberlanjutan jangka Panjang, dan berkontribusi
pada perubahan sosial positif. Ini mencakup
pemikiran jauh ke depan dalam menghadapi isu-isu
seperti perubahan iklim, kesenjangan ekonomi, dan
masalah sosial lainnya.
5. Isu-isu Global yang Mendalam
Bisnis/kewirausahaan global sering kali dihadapkan
pada isu-isu kompleks seperti eksploitasi tenaga
kerja, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan
lain sebagainya. Etika kewirausahaan membantu
mengidentifikasi dan mengatasi tantangan ini dengan
cara yang etis dan bertanggung jawab.
Melalui pengenalan Etika Profesi Kewirausahaan dalam
konteks global, diharapkan pengusaha dan pelaku bisnis
dapat memahami pentingnya mempertimbangkan
implikasi etis, dari setiap keputusan dan tindakan yang
diambil dalam skala global. Dengan menjalankan etika
kewirausahaan dengan baik, bisnis dapat mencapai
kesuksesan jangka panjang sambil memberi
kontribusi positif pada dunia yang semakin terhubung
dan saling bergantung ini.
Pentingnya Penerapan Etika Profesi Kewirausahaan
Pentingnya Etika Profesi Kewirausahaan dijalankan
ditinjau dari beberapa aspek yang mendasari.
1. Reputasi dan Kepercayaan
Etika yang baik dalam kewirausahaan membantu
membangun reputasi yang baik bagi
bisnis/kewirausahaan dan
pengusaha/wirausahawan. Kepercayaan dari
pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan
lainnya sangat penting untuk kesinambungan dan
pertumbuhan bisnis.
2. Kepatuhan Hukum dan Peraturan
Etika yang dijalankan dengan baik membantu
memastikan bahwa bisnis/kewirausahaan
beroperasi, sesuai dengan hukum dan peraturan yang
berlaku. Ini mengurangi risiko masalah hukum dan
sanksi yang dapat merugikan bisnis secara finansial
dan reputasional.
3. Daya Saing dan Keunggulan Bersaing
Etika yang kuat dapat menjadi sumber keunggulan
kompetitif bagi bisnis/kewirausahaan. Pelanggan dan
pemangku kepentingan, semakin cenderung
mendukung bisnis yang berprinsip etis dan
bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
4. Manajemen Risiko
Dengan mematuhi etika bisnis/kewirausahaan, risiko
yang terkait dengan tindakan atau keputusan yang
tidak etis dapat diminimalkan. Hal ini membantu
melindungi bisnis/kewirausahaan dari potensi
kerugian finansial dan dampak negatif pada reputasi.
5. Tanggung Jawab Sosial
Bisnis/kewirausahaan dan
pengusaha/wirausahawan memiliki peran penting
dalam warga . Etika kewirausahaan membantu
memastikan bahwa bisnis beroperasi dengan
mempertimbangkan dampaknya terhadap
warga , lingkungan, dan pemangku kepentingan
lainnya.
6. Pertumbuhan Berkelanjutan
Etika yang diterapkan dengan baik membantu
menciptakan lingkungan yang berkelanjutan bagi
bisnis/kewirausahaan. Praktik bisnis/kewirausahaan
yang bertanggung jawab secara sosial dan
lingkungan, dapat memberi keuntungan jangka
panjang bagi bisnis dan warga .
7. Kredibilitas Investor
Investor dan pemilik modal cenderung lebih tertarik
untuk berinvestasi dalam bisnis/kewirausahaan,
yang memiliki komitmen terhadap etika dan tanggung
jawab sosial. Hal ini dapat meningkatkan akses bisnis
ke pendanaan dan modal.
8. Motivasi Karyawan
Budaya bisnis/kewirausahaan yang didasarkan pada
etika dan nilai-nilai positif, dapat meningkatkan
motivasi dan kepuasan karyawan. Karyawan yang
bangga bekerja di perusahaan yang etis, cenderung
lebih berdedikasi dan berkinerja tinggi.
Pentingnya Etika Profesi Kewirausahaan tidak hanya
berkaitan dengan aspek bisnis semata, namun juga terkait
dengan kontribusi positif pada warga dan
lingkungan. Dengan mengutamakan etika dalam
kewirausahaan, bisnis dapat menjadi agen perubahan
yang berdampak positif pada dunia yang semakin
kompleks dan saling terhubung ini.
Aspek Penting dalam Etika Profesi Wirausahawan
Etika profesi wirausahawan mengacu pada seperangkat
nilai, prinsip, dan norma moral yang mengatur perilaku
dan tindakan para pengusaha atau wirausahawan dalam
menjalankan bisnis mereka. Etika ini melibatkan
pertimbangan moral tentang bagaimana para
wirausahawan harus beroperasi, berinteraksi dengan
pelanggan, mitra bisnis, karyawan, dan warga
secara keseluruhan. Berikut yaitu beberapa prinsip dan
aspek yang penting dalam etika profesi wirausahawan.
1. Kehandalan dan Integritas
Wirausahawan harus bertindak secara jujur dan
dapat diandalkan dalam semua transaksi bisnis, dan
hubungannya dengan para pemangku kepentingan
(stakeholder). Integritas merupakan dasar untuk
membangun kepercayaan dan reputasi yang baik.
2. Transparansi
Wirausahawan harus transparan dalam mengelola
informasi dan menyediakan informasi yang jelas dan
akurat kepada para pelanggan, mitra bisnis, dan
pemangku kepentingan lainnya.
3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Etika wirausahawan mencakup pertimbangan tentang
dampak sosial dan lingkungan dari bisnis mereka.
Para wirausahawan harus bertanggung jawab atas
kontribusi bisnis mereka pada warga dan
lingkungan di mana mereka beroperasi.
4. Keadilan dalam Hubungan Bisnis
Wirausahawan harus memperlakukan semua pihak
secara adil dan berkeadilan dalam hubungan bisnis
mereka, termasuk mitra bisnis, karyawan, dan
pelanggan.
5. Penghormatan Hak Kekayaan Intelektual
Etika wirausahawan mencakup penghargaan dan
penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual
orang lain, termasuk hak cipta, paten, dan merek
dagang.
6. Antikorupsi
Wirausahawan harus menghindari praktik korupsi,
seperti suap atau hadiah ilegal, dan mematuhi hukum
antikorupsi yang berlaku.
7. Inovasi Bertanggung Jawab
Etika wirausahawan mempertimbangkan dampak
inovasi dan teknologi terhadap warga dan
lingkungan, serta memastikan bahwa inovasi
dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai etika.
8. Tanggung Jawab terhadap Karyawan
Wirausahawan harus memperhatikan kesejahteraan
dan hak-hak karyawan, termasuk hak atas upah yang
adil, kondisi kerja yang aman, dan kesempatan untuk
berkembang.
9. Kepatuhan Hukum dan Peraturan
Wirausahawan harus mematuhi hukum dan
peraturan yang berlaku dalam menjalankan bisnis
mereka.
Etika profesi sebagai wirausahawan berfungsi sebagai
panduan untuk membantu para wirausahawan
menghadapi dilema moral, yang mungkin muncul dalam
perjalanan bisnis mereka. Etika yang diterapkan dengan
baik, membantu memastikan bahwa bisnis berjalan
secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta
memberi kontribusi positif bagi warga dan
lingkungan di sekitarnya.
Manfaat Penerapan Etika Profesi Kewirausahaan
Penerapan Etika Profesi Kewirausahaan memiliki banyak
manfaat penting, baik bagi para wirausahawan sendiri
maupun bagi warga dan lingkungan di sekitarnya.
Berikut yaitu beberapa manfaat dari penerapan etika
profesi kewirausahaan.
1. Membangun Reputasi dan Kepercayaan
Etika yang kuat dan konsisten membantu
membangun reputasi yang baik bagi para
wirausahawan. Reputasi yang baik menarik lebih
banyak pelanggan, mitra bisnis, dan investor, serta
menciptakan kepercayaan yang tinggi dari pemangku
kepentingan.
2. Dukungan dari Konsumen dan Pemangku
Kepentingan
Para wirausahawan yang menjunjung tinggi etika,
cenderung mendapat dukungan lebih dari
konsumen dan pemangku kepentingan lainnya. Hal
ini dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis dan
memberi keunggulan kompetitif.
3. Kepatuhan Hukum dan Menghindari Sanksi
Etika profesi kewirausahaan mendorong para
wirausahawan untuk mematuhi hukum dan
peraturan yang berlaku. Dengan mematuhi hukum,
para wirausahawan dapat menghindari sanksi dan
masalah hukum yang dapat merugikan bisnis.
4. Keberlanjutan Bisnis
Etika yang diterapkan dengan baik membantu
menciptakan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka
panjang. Dengan mengutamakan tanggung jawab
sosial dan lingkungan, para wirausahawan dapat
menciptakan lingkungan yang mendukung
pertumbuhan jangka panjang bisnis.
5. Manfaat Sosial dan Lingkungan
Etika profesi kewirausahaan mendorong para
wirausahawan untuk berkontribusi positif pada
warga dan lingkungan di sekitarnya. Dengan
melibatkan diri dalam inisiatif sosial dan lingkungan,
bisnis dapat menciptakan dampak positif pada
komunitas.
6. Kepuasan Karyawan
Etika kewirausahaan juga melibatkan perlakuan yang
adil terhadap karyawan dan memperhatikan
kesejahteraan mereka. Karyawan yang puas dan
termotivasi cenderung berkinerja lebih baik dan
berkontribusi pada kesuksesan bisnis.
7. Pengaruh Positif pada Industri
Etika profesi kewirausahaan dapat menjadi contoh
bagi industri dan para pelaku bisnis lainnya. Dengan
menetapkan standar tinggi dalam etika, bisnis dapat
memengaruhi dan mempromosikan etika di seluruh
industri.
8. Akses Modal dan Investasi
Para wirausahawan yang menjunjung tinggi etika,
cenderung lebih menarik bagi investor dan pemilik
modal. Etika bisnis yang kuat dapat meningkatkan
akses terhadap modal dan sumber daya yang
diperlukan untuk pertumbuhan bisnis.
9. Keunggulan Kompetitif
Etika yang kuat dapat menjadi sumber keunggulan
kompetitif bagi bisnis/kewirausahaan. Pelanggan dan
pemangku kepentingan cenderung lebih tertarik pada
bisnis yang berprinsip etis dan bertanggung jawab.
10. Meningkatkan Citra Industri
Etika profesi kewirausahaan dapat membantu
meningkatkan citra industri secara keseluruhan.
saat bisnis/kewirausahaan di suatu industri,
memegang etika yang tinggi, hal ini dapat
meningkatkan kepercayaan dan kehormatan terhadap
industri ini .
Penerapan etika profesi kewirausahaan bukan hanya
tentang kesuksesan bisnis secara finansial, melainkan
juga tentang menciptakan dampak positif pada
warga dan lingkungan sekitar. Etika yang
diterapkan dengan baik membantu membangun bisnis
yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan memberi
manfaat bagi banyak orang.
SISTEM EKONOMI DAN POSISI
ETIKA BISNIS
Penerapan etika bisnis menjadi faktor yang berperan
penting untuk mempertahankan kelangsungan usaha,
dalam menjalankan suatu bisnis. Etika bisnis diperlukan
dalam rangka mencapai tujuan organisasi bisnis yang
sudah ditentukan (Aviatri & Nilasari, 2021). Etika bisnis
merupakan parameter yang mengukur baik dan buruk
tindakan yang diambil dalam dunia bisnis. Meskipun para
ahli memiliki pendapat yang berbeda mengenai prinsip
etika bisnis. Namun, secara garis besar, prinsip dasar
etika bisnis terdiri dari tiga hal, yakni: kejujuran,
keadilan, dan saling menguntungkan (Sumaryati, 2023).
Setiap negara memiliki suatu sistem ekonomi yang
diterapkan, berdasarkan situasi dan kondisi yang ada di
negara ini . Oleh sebab itu, sistem ekonomi setiap
negara bisa jadi berbeda-beda. Untuk mengendalikan
perekonomian warga , negara harus memiliki suatu
sistem. Artinya, negara melalui pemerintahnya
bertanggung jawab untuk mengatur dan menjaga agar
perekonomian stabil bahkan meningkat sehingga
mengarah pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh
Ekonomi telah menjadi suatu sistem yang terintegrasi
dalam seluruh aspek kehidupan warga , bahkan
dalam lingkup lebih luas, yakni negara. Sistem ekonomi
yang dianut oleh suatu negara, bergantung pada
kesepakatan nasional negara ini . Biasanya,
kesepakatan nasional ini, berdasarkan undang-undang
dasar yang dimiliki. Selain itu, falsafah dan ideologi
negara juga sangat memenuhi sistem ekonomi suatu
negara.
Apa Sistem Ekonomi Itu?
Dalam paradigma hakikat manusia, manusia merupakan
makhluk ekonomi dan memiliki kebutuhan atau
keperluan yang tidak terbatas, dan untuk memenuhi
kebutuhannya ini manusia bertindak masuk akal
(rasional). sebab itu, kebutuhan manusia tidak terhingga
dengan sumber daya yang terbatas, kemudian dicarilah
solusi untuk mengatur kepemilikan sumber daya, faktor
produksi, dan pengelolaan sumber daya. Solusi untuk
mengatur hal ini , yaitu dibutuhkannya suatu
system, yakni sistem ekonomi.
Sistem ekonomi merupakan seperangkat prinsip yang
menjadi dasar perekonomian, yang dapat menjalankan
dan membuat keputusan tentang produk mana yang akan
dibuat, bagaimana proses produksi produk ini serta
mempertukarkannya, bagaimana seharusnys pendapatan
dari produksi didistribusikan di antara faktor sumber
daya faktor dan apa yang harus dipertimbangkan untuk
sektor publik dan swasta, regulasi dan mekanisme pasar.
Sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai kelompok
berbagai elemen yang terdiri dari mindset atau pola piker,
asumsi dasar, teori, konsep, kebijakan, insfrastruktur,
hukum, pemerintah, negara, rakyat, serta elemen lainnya
yang dilakukan untuk meningkatkan produksi dan
pendapatan warga .
Secara garis besar sistem ekonomi terbagi menjadi empat
sebagai berikut.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal
Suatu sistem ekonomi di mana negara membebaskan
setiap individu untuk memiliki dan mengumpulkan
kekayaan pribadi, tanpa campur tangan siapa pun.
Sistem ekonomi kapitalis/liberal didasarkan pada
prinsip-prinsip tertentu, seperti penyediaan hak milik
pribadi, ekonomi pasar bebas dan memungkinkan
agen ekonomi (konsumen dan produsen) untuk
mengejar motif pribadi dan kepentingan pribadi,
tanpa atau minimal campur tangan pemerintah.
Dalam sistem ekonomi kapitalis/liberal/terbuka dan
lingkungan perdagangan bebas, negara-negara harus
memproduksi barang-barang di dalam negeri, di mana
mereka memperoleh keuntungan. Prinsip keunggulan
komparatif menyatakan bahwa jika suatu negara
dapat menghasilkan barang tertentu, dengan biaya
peluang paling rendah secara komparatif daripada
negara lain, maka negara tersbut memiliki
keunggulan komparatif dalam menghasilkan yang
baik.
Selain prinsipnya menyarankan bahwa negara akan
membeli sisa barang dari negara lain, jika mereka
melakukannya berarti negara ini , tidak memiliki
Keunggulan komparatif dalam menciptakan produk
barang atau jasa.
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem perekonomian di mana negara menghendaki
warga nya makmur secara merata, dan tidak
adanya ketimpangan ekonomi. Sistem ekonomi ini,
tidak menjanjikan untuk membuat semua orang
sama-sama kaya dalam hal ekonomi, dan membayar
semua orang dengan upah yang sama, dan
menggantikan ekonomi pasar dalam arti yang
lengkap.
Dalam sistem ekonomi sosialis, tidak ada hak untuk
memiliki properti pribadi untuk usaha komersial.
Semua properti secara kolektif, dimiliki oleh
pemerintah sosialis di negara itu. Ini berarti bahwa
semua badan usaha berada dalam kepemilikan
kolektif, pengelolaan, dan kendali pemerintah. Semua
kewenangan pengambilan keputusan ada di tangan
pemerintah. Tidak ada orang lain yang diberi
wewenang untuk membuat keputusan ekonomi,
bahkan untuk diri sendiri. Setiap orang harus
mengikuti perintah pemerintah dan setiap orang
diperlakukan seperti pegawai pemerintah.
Kekuatan pasar dari permintaan dan penawaran tidak
dikonsultasikan oleh pemerintah dalam ekonomi
sosialis. Mekanisme pasar tidak berlaku dan semua
keputusan dibuat oleh pemerintah dengan
kebijakannya sendiri. Sektor swasta tidak ada dalam
ekonomi sosialis. Tidak ada kegiatan ekonomi swasta
yang diperbolehkan. Setiap orang harus bekerja
untuk pemerintah sosialis dan memperoleh upah
yang ditetapkan secara sewenang-wenang, dan tidak
ditentukan berdasarkan dasar kualitas atau sifat
pekerjaan.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Perpaduan dari sistem ekonomi kapitalisme dan
sosialisme. Sistem ekonomi campuran, mengadopsi
hal yang menguntungkan dari keduanya. Sistem
ekonomi campuran dapat lebih condong ke sistem
kapitalisme. Sebagian besar negara menganut sistem
ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi
campuran, sektor swasta dan sektor public satu sama
lain bekerja secara paralel. Pemerintah turun tangan
untuk mendistribusikan kembali pendapatan melalui
pajak progresif, menetapkan harga tertinggi untuk
kebutuhan, dan menetapkan upah minimum.
Pemerintah juga memberi pembebasan pajak,
kredit pajak, potongan pajak dan konsesi, dan insentif
lainnya untuk mempromosikan kegiatan atau kelas
sosial ekonomi tertentu. Meskipun pemerintah
campur tangan pada saat dibutuhkan, pemerintah
tetap memberi insentif kepada sektor swasta, dan
lapangan bermain yang setara untuk bersaing dengan
sektor public. Dalam industri di mana sektor public
dan sektor swasta hidup berdampingan, pemerintah
membiarkan kekuatan pasar bekerja dan tidak
menekan sektor swasta.
4. Sistem Ekonomi Pancasila
Sama dengan sistem ekonomi campuran namun
dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi
Pancasila merupakan sistem ekonomi yang berjalan
sejajar dan berdampingan. Sistem ekonomi Pancasila
dibentuk dengan tujuan dapat menyejahterakan
seluruh rakyat negara kita , terutama kalangan rakyat
menengah ke bawah. Ekonomi Pancasila memegang
teguh nilai luhur bangsa negara kita yaitu
kekeluargaan dan gotong royong. Salah satu contoh
asas kekeluargaan yaitu dibentuknya Koperasi.
Koperasi tidak menghendaki kemakmuran satu
orang, namun kemakmuran seluruh rakyat.
Sistem ekonomi Pancasila dalam pelaksanaannya
memiliki kelebihan serta kekurangan, berikut yaitu
kelebihan serta kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila.
1. Kelebihan Ekonomi Pancasila
a. Setiap warga negara memiliki kebebasan atau
hak yang sama dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki.
b. Seluruh warga negara memiliki hak atas
pekerjaan serta kehidupan yang layak.
c. Dalam menggunakan dana dan keuangan negara,
ada kesepakatan dengan wakil rakyat dan diawasi
kebijakannya.
d. Segala kekayaan alam merupakan milik negara
yang dipergunakan untuk mewujudkan
kemakmuran rakyat.
e. Perekonomian merupakan usaha bersama dengan
asas kekeluargaan.
f. warga miskin atau kurang mampu serta
anak-anak terlantardijamin segala kebutuhannya
oleh negara.
g. Hak individu/swasta diakui oleh negara.
h. Kreativitas, potensi serta insiatif warga negara
dikembangkan sepenuhnya dengan batas yang
tidak akan merugikan kepentingan bersama.
2. Kekurangan Ekonomi Pancasila
a. Terjadinya monopoli dalam kegiatan ekonomi
yang dapat merugikan warga .
b. Sistem persaingan yang bebas yang saling
menjatuhkan/ free-fight liberalism memicu
eksploitasi terhadap manusia.
c. Segata sesuatu dikuasai oleh negara, atau disebut
dengan sistem etatisme sehingga memicu
matinya usaha pada sektor swasta, koperasi,
maupun sektor lain di luar sektor negara.
negara kita yang menerapkan sistem ekonomi Pancasila, di
mana secara konsep lebih baik dari sistem sosialis
maupun kapitalis. Namun, bangsa negara kita masih
tertinggal dari negara tetangga di mana sebagian
rakyatnya masih belum sejahtera. Hal ini sebab
perekonomian di negara kita ini masih dibangun budata
KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Jadi, sistem ekonomi
yang bagus juga perlu diperhatikan sumber daya
manusia, serta etika dalam menjalankan sistem ekonomi
agar tujuan yang diingankan bisa terwujud (Kristanti et
al., 2023).
Pada dasarnya, keempat sistem ekonomi ini ,
seharusnya bersifat etis, sebab hal itu bertujuan untuk
menghasilkan produk, serta meningkatkan keuntungan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarat. Sistem
ekonomi apa pun, dapat memunculkan perseroan etis dan
nonetis. Untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan,
maka diperlukan kesadaran tinggi bagi individual pelaku
bisnis.
Posisi Etika Bisnis dalam Beragam Sistem Ekonomi
Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk
memperhatikan etika. Bisnis beretika yaitu bisnis yang
mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis
dapat disebut etis, jika dalam mengelola bisnisnya
pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Secara sederhana, yang dimaksud dengan etika bisnis
yaitu cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga warga . Semua ini,
mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di warga (Durin, 2020).
Etika bisnis yaitu tuntutan yang harus dilaksanakan
oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep
keseimbangan ekonomi. Jika saja pengambilan
keuntungan berlipat-lipat yaitu sebuah kesepakatan
pelaku ekonomi, bukankah hal ini menjadikan supply-
demand tidak seimbang, pasar bisa terdistorsi dan
seterusnya. Betapa indahnya jika sistem bisnis yang kita
lakukan dibingkai dengan nilai etika yang tinggi. Etika itu
akan membuang jauh kerugian dan ketidaknyamanan
antara pelaku bisnis dan warga . Lebih dari itu,
bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem
perekonomian akan berjalan secara seimbang
1. Sistem Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis
yaitu hak individu mutlak dan penuh terhadap harta
dan pemakaian nya. Setiap individu memiliki
kebebasan serta hak penuh dalam mengambil
manfaat atas harta atau kekayaan, sebagai alat
produksi dan berusaha.
Ciri-ciri sistem kapitalis, yaitu
a. penerapan sistem persaingan bebas;
b. kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam
konsumsi;
c. peranan pemerintah dibatasi; dan
d. peranan modal sangat penting.
Kelebihan sistem kapitalis, yakni
a. setiap individu bebas memiliki alat produksi
sendiri;
b. kegiatan ekonomi lebih cepat maju sebab adanya
persaingan;
c. kegiatan produksi didasarkan kebutuhan
warga ; dan
d. kualitas barang lebih terjamin.
Kekurangan sistem kapitalis, yaitu
a. sulit terjadi pemerataan pendapatan;
b. menimbulkan monopoli; dan
c. menimbulkan eksploitasi.
Namun, kata kapitalisme saat ini, sepertinya
mengalami penyempitan makna dan cenderung
berkonotasi negative (peyoratif). Sering menjumpai
kalangan warga , para ahli, akademisi, atau
bahkan teolog yang menilai negatif terhadap
keberadaan sistem ekonomi kapitalisme. Hal ini
disebab kan oleh perkembangan yang terjadi memang
ditengarai adanya peran kapitalisme dalam persoalan
seperti kesenjangan ekonomi, kerusakan lingkungan,
berkembangnya sifat konsumtif, dan sebagainya
(Sulistyono, 2022).
Pada sistem ekonomi ini, terdapat keleluasaan bagi
perorangan untuk memiliki sumber daya, seperti
kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan
hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mencari
keuntungan. Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh
ekonomi kapitalis yaitu setiap orang menerima
imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini,
campur tangan pemerintah sangat minim, sebab
pemerintah berkedudukan sebagai “Pengamat” dan
“Pelindung” dalam perekonomian.
Penganut sistem ekonomi kapitalis mengakui bahwa
tidak mungkin akan terdapat suatu dorongan untuk
meningkatkan produktivitas, tanpa diiringi dengan
keterbukaan peluang untuk berusaha. sebab itu,
semakin sempit peluang untuk berusaha, akan
semakin rendah keinginan dan kesungguhan untuk
meningkatkan produktifitas. Namun, persaingan
bebas yang tidak terbatas mengakibatkan
pengumpulan kekayaan secara berlebihan oleh
beberapa individu.
Persaingan bebas mengakibatkan munculnya
semangat persaingan di antara individu-individu.
Kekayaan hanya dimiliki oleh sebagian kecil individu,
mereka akan menggunakanya untuk kepentingan diri
sendiri, dan akan mengorbankan kepentingan
warga semata-mata untuk memenuhi
kepentingan pribadi.
Bila ditinjau dari sudut ekonomi, prinsip ini
berpengaruh pada rusaknya keseimbangan dalam
distribusi kekayaan ditengah warga . Kekayaan
dan alat-alat produksi menumpuk pada sekelompok
tertentu saja, yakni orang yang memiliki kekuasaan
dan modal yang besar. Kondisi ini praktis membawa
warga kepada dua kelas, yaitu kelas hartawan
dan kelas fakir/miskin.
Kelas hartawan menguasai menguasai seluruh
sumber-sumber produksi, dan dapat bertindak
sekehendak hatinya dan memanfaatkan sumber-
sumber produksi untuk kepentingannya. Keadaan ini,
menutup peluang bagi kelas fakir/miskin memperoleh
bagian dari sumber-sumber produksi, kecuali hanya
untuk memperoleh pendapatan dalam memenuhi
kebutuhan minimal guna untuk mempertahankan
kelangsungan hidup sehari-hari. Pendapatan mereka
diperoleh dari jasa melayani kepentingan kaum
hartawan.
Dari sisi moral, prinsip ini mengakibatkan nilai-nilai
moral yang tinggi, seperti persaudaraan, kerja sama
saling membantu kasih sayang tidak berharga lagi
dan tidak dipedulikan warga . Nilai-nilai itu,
akan diganti dengan sikap mementingkan diri sendiri
dan tidak peduli dengan sesama. Semua orang akan
bekerja untuk mencapai motivasi pribadi, tidak
terdapat motivasi untuk kepentingan warga
2. Sistem Sosialis
Pengertian Sistem Sosialis
yaitu individu tidak berhak dalam kepemilikan atas
harta benda atau kekayaan serta pemakaian nya.
Kepemilikan atas harta dan kekayaan sepenuhnya
berada pada negara. Dalam sistem ekonomi sosialis,
kepemilikan harta benda ditentukan oleh negara.
Dengan demikian, hak individu terhadap sesuatu
harta dan kekayaan hanya menerima sejumlah
keperluan yang ditentukan oleh negara. Oleh sebab
itu, segala aktivitas produksi dan distribusi
ditentukan oleh negara.
Ciri- ciri sistem sosialis, yaitu
a. seluruh hak milik individu tidak diakui;
b. seluruh sumber daya dikuasai negara;
c. semua warga yaitu karayawan negara; dan
d. kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan sistem sosialis, yaitu
a. pemerintah lebih mudah ikut campur dalam
pembentukan harga;
b. pemenuhan kebutuhan warga dapat
terpenuhi secara merata;
c. pelaksanaan pembangunan lebih cepat; dan
d. pemerintah bebas menentukan produksi sesuai
kebutuhan warga .
Kekurangan sistem sosialis, yaitu
a. individu tidak memiliki kebebasan dalam
berusaha;
b. individu tidak memiliki kebebasan untuk
memiliki sumber daya; dan
c. potensi dan kreativitas warga tidak
berkembang.
Namun, ternyata sistem ini, justru menyengsarakan
rakyat di atas slogan “Demi Kesejahteraan Rakyat
Bersama”. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal di
antaranya
a. tawar-menawar sangat sulit dilakukan oleh
individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan
pribadinya dan hak terhadap harta milik
pribadinya;
b. tidak langsung terikat oleh sistem ekonomi
diktator. Buruh dijadikan budak warga dan
memaksanya bekerja seperti mesin;
c. semua kegiatan diambil alih untuk mencapai
tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral
individu diabaikan. Akibatnya, warga akan
terbagi beberapa kelompok (buruh dan majikan).
Seluruh kekuasaan akan berada di tangan buruh
(proletariat) yang kurang berpendidikan; dan
d. sistem ekonomi sosialis, mencoba untuk
mencapai tujuan melalui larangan-larangan
eksternal dan menyampingkan pendidikan moral.
Di balik upaya memupuk semangat persaudaraan
dan kerja sama yang baik, antara majikan dengan
buruh, sistem sosialis menimbulkan rasa
permusuhan dan dendam.
INTERVENSI PEMERINTAH
DALAM BISNIS DAN
PEREKONOMIAN
Setiap daerah mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, disertai pemerataan dalam pelaksanaan
pembangunannya, untuk meningkatkan kesejahteraan
dan kualitas hidup warga nya. Keberhasilan atau
kegagalan pembangunan ekonomi suatu wilayah, dapat
dilihat dari tingkat kesejahteraan warga , yang
ditandai dengan peningkatan konsumsi seiring dengan
peningkatan pendapatan. Pada kenyataannya, tingkat
kesejahteraan warga tidak pernah merata, sebab
beberapa faktor, antara lain masalah internal seperti
perbedaan antarmanusia, perbedaan antardaerah dan
perbedaan ekonomi, sedang masalah eksternal seperti
persaingan antardaerah, baik antardaerah. dan wilayah
nasional (Wahyuni, Sukarsa and Yuliarmi, 2014).
Negara menerapkan visible hand, yang berarti campur
tangan negara dalam kehidupan ekonomi, mengikuti
invisible hand yang terdapat di pasar. Ada dua tradisi
intelektual dalam ekonomi makro. Salah satu mazhab ini,
berpendapat bahwa pasar terbaik yaitu pasar yang
bebas dari campur tangan pemerintah, sementara yang
lain berpendapat bahwa ketiadaan campur tangan
pemerintah, sangat berguna untuk memenangkan
perekonomian
Intervensi Pemerintah
Latar belakang yang memaksa pemerintah melakukan
intervensi dalam perekonomian dan bisnis bisa sebab
beberapa alasan. Beberapa alasan umum untuk
intervensi pemerintah meliputi beberapa hal berikut ini.
1. Mengatasi Kegagalan Pasar
Dalam beberapa situasi, pasar tidak dapat
mengalokasikan sumber daya secara efisien atau
menangani masalah eksternalitas. Kegagalan pasar
ini, dapat berupa monopoli atau oligopoli, informasi
asimetris, atau kegagalan pasar dalam penyediaan
barang publik. Pemerintah mencoba memecahkan
masalah ini, melalui kebijakan yang memastikan
fungsi pasar yang adil dan efisien.
2. Perlindungan Konsumen
Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk
melindungi konsumen dari praktik bisnis yang
berbahaya atau menipu. Regulasi untuk beberapa
produk dan layanan, dapat membantu melindungi
hak konsumen dan meningkatkan transparansi
pasar.
3. Stabilitas Ekonomi
Pada saat ketidakstabilan ekonomi, seperti resesi atau
inflasi tinggi, pemerintah dapat melakukan intervensi
melalui kebijakan fiskal (seperti menyesuaikan
anggaran pemerintah) dan kebijakan moneter (seperti
menetapkan suku bunga) untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi atau mengendalikan inflasi.
4. Kesejahteraan Sosial
Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan
lingkungan yang kondusif bagi kesejahteraan sosial.
Ini mungkin termasuk tindakan langsung dalam
bentuk program bantuan sosial, perumahan yang
terjangkau, atau perawatan kesehatan yang
terjangkau bagi warga .
5. Mengatasi Ketidakadilan Sosial
Tindakan pemerintah juga dapat berupaya mengatasi
ketidakadilan sosial, termasuk ketimpangan
pendapatan yang ekstrem, diskriminasi, atau akses
yang tidak setara ke peluang ekonomi. Pembangunan
infrastruktur: Pemerintah sering kali terlibat dalam
pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan
dan fasilitas publik lainnya, sebab sektor swasta
mungkin kurang tertarik untuk berinvestasi pada
proyek dengan pengembalian rendah atau berisiko
tinggi.
6. Keamanan Nasional
Beberapa sektor ekonomi, seperti industri pertahanan
atau energi, dapat menjadi sangat penting bagi
keamanan nasional. Pemerintah dapat
mengintervensi untuk menjamin kelangsungan dan
kemandirian sektor-sektor ini .
Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan, pemerintah berusaha seimbang antara
efisiensi ekonomi dan keadilan sosial, maka ukuran dan
tingkat intervensi tergantung pada ideologi politik negara,
kondisi ekonomi, dan tantangan sosial, sedang praktik
ekonomi neoliberalisme yaitu contoh dari praktik
ekonomi politik, dengan menawarkan perusahaan dan
individu pasar bebas, dan perdagangan bebas.
Berdasarkan teori neoliberalisme, intervensi negara di
pasar harus seminimal mungkin. Negara tidak memiliki
cukup informasi untuk memprediksi sinyal pasar dan
harga, serta kelompok kepentingan yang kuat dengan
sengaja menyimpang dan membiarkan negara
mengintervensi kepentingan mereka (Parmitasari and
Alwi, 2020).
Intervensi pemerintah sangat berguna untuk
meningkatkan perekonomian, jika pemerintah tidak
melakukan intervensi untuk mengontrol dan memantau
kemajuan perekonomian, semua pihak akan bermasalah.
Secara umum, struktur pasar dibedakan berdasarkan
jumlah penjual dan pembeli, tanpa campur tangan
pemerintah dalam bidang ekonomi, yang kuat memakan
yang lemah, yang besar tumbuh, sedang yang kecil
menyusut dan akhirnya runtuh. Dalam sistem
perencanaan terpusat, sistem perencanaan yang tepat
untuk beroperasi dan jenis barang yang akan diproduksi,
sepenuhnya ditentukan oleh negara (Indra Hidayatullah,
2019).
Peran Intervensi Pemerintah
Peran intervensi negara telah menjadi fenomena umum
dalam pembangunan ekonomi, khususnya di negara-
negara berkembang. Inisiatif di luar kapasitas sebenarnya
berkontribusi pada distorsi ekonomi. sebab itu,
kecenderungan ini, diikuti oleh lemahnya moral para
ekonom yang menjadi tamak dan pengelolaan ekonomi
yang tidak efektif. Oleh sebab itu, paradigma baru harus
menempatkan intervensi negara sebagai faktor yang
mendorong efisiensi ekonomi, jika proses alokasi sumber
daya dalam beberapa kasus tidak dapat diserahkan
kepada mekanisme pasar.
Intervensi pemerintah memiliki tiga tugas, yaitu:
1. pemerintah dalam menjaga keamanan dan
pertahanan dalam negeri, sehingga warga dapat
berbisnis dengan tenang dan nyaman;
2. pemerintah memiliki fungsi dalam menegakkan
keadilan, bahwa setiap warga negara memiliki hak
dan kewajiban yang sama; dan
3. pemerintah memiliki tugas untuk menyediakan
barang yang tidak disediakan, memberi
kesempatan kepada warga negara untuk berbisnis
(Sumarni, 2013).
Intervensi pemerintah secara langsung, yaitu
1. penetapan harga minimum (floor price); dan
2. penetapan harga maksimum (ceiling price).
Intervensi pemerintah secara tidak langsung, melalui
1. penetapan pajak;
2. pemberian subsidi; dan
3. masalah kemiskinan (Sumarni, 2013).
Salah satu contoh tindakan pemerintah dalam
penyelamatan ekonomi nasional yaitu program
penyelamatan ekonomi nasional. Peraturan ini
merupakan turunan dari ketentuan undang-undang
pemanfaatan Covid-19, yang mengatur mekanisme
campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan program
PEN melalui penyertaan modal negara, penyertaan modal,
penyertaan negara, dan penjaminan. Dengan demikian,
tujuan pemilihan sistem intervensi disesuaikan dengan
kebutuhan, misalnya dengan mempertimbangkan
kelompok sasaran pengusaha penerima manfaat dan
kemampuan keuangan negara.
Tujuan program PEN yaitu untuk membantu,
mendorong, meningkatkan daya beli warga dan
memulihkan perekonomian negara kita secara stabil dan
menyeluruh. Fokus pada rumah tangga yang paling
rentan terhadap dampak Covid 19, disusul bisnis.
Pemerintah juga fokus pada strategi untuk mengurangi
risiko kontraksi ekonomi pada triwulan III dan IV tahun
2020, dengan mengoptimalkan potensi anggaran yang
mungkin tidak digunakan atau dibelanjakan,
merealokasikannya ke program yang dapat dilaksanakan
dan diselesaikan pada tahun 2020 agar roda kehidupan
ekonomi berputar kembali (Marlinah Lilih, 2021).
Program PEN dimaksud yaitu sebagai berikut
1. menganggarkan belanja penanganan Covid-19;
2. melakukan perlindungan sosial melalui bantuan
sosial kepada warga berpenghasilan rendah;
3. membantu Pemda dan sektoral dengan program padat
karya;
4. memberi subsidi bunga UMKM;
5. menyalurkan pembiayaan korporasi; dan
6. memberi insentif usaha berupa pajak.
Gambar 20.1 Program PEN Gambar 20.2 Modal Program PEN
Demokrasi Ekonomi dalam Praktik
Sistem demokrasi ekonomi memiliki tiga pelaku utama
dalam kehidupan ekonomi, yaitu: koperasi, sektor
pemerintah, dan sektor swasta. Ketiganya diakui
keberadaan dan perannya. Proses pembangunan ekonomi
pada hakikatnya diserahkan kepada mekanisme pasar,
dan dikendalikan oleh pemerintah sebagai regulator atau
pengatur perekonomian, baik melalui perencanaan jangka
panjang, menengah, maupun pendek, serta pengaturan
dan tindakan politik dengan menggunakan instrumen
ekonomi dan politik.
Tujuan sistem ekonomi yaitu untuk mencapai keadilan
sosial dan kesejahteraan umum, yang tertuang dalam
semboyan “Adil dan Sejahtera”. Saat ini, keberadaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) cukup terlihat jelas. Proses
liberalisasi ekonomi sebenarnya dimulai sesudah Orde
307
Baru. Peralihan ke fase kedua pada dekade 1990-an,
kerap menimbulkan kekhawatiran akan dampak yang
dapat merusak sistem demokrasi ekonomi.
Kekhawatiran ini, bermula dari beberapa alasan. Pertama,
sebab peran negara sebagai pengatur perekonomian
semakin berkurang. Kedua, peran negara dan sektor
koperasi melemah terhadap sektor swasta. Ketiga,
liberalisasi ekonomi dapat membuka jalan bagi kekuatan
ekonomi asing untuk menguasai perekonomian
negara kita . Keempat, liberalisasi dapat memicu
semakin melebarnya jurang pemisah antara pelaku
ekonomi yang kuat dengan perekonomian nasional.
Liberalisasi ekonomi tidak identik dengan kata ini,
meskipun perkembangannya dapat mengarah pada
sistem ekonomi liberal. Deregulasi merupakan
manifestasi dari liberalisasi yang bertujuan untuk
mengurangi intervensi pemerintah, yang dapat
memicu inefisiensi ekonomi di pasar dunia. Ini tidak
berarti penolakan total terhadap peran negara. Dalam
sistem demokrasi ekonomi, negara tetap berperan dalam
mengatur pertumbuhan ekonomi agar merata, misalnya
dengan mencegah monopoli dan sebaliknya memperkuat
sektor-sektor yang lemah (Rahardjo, 2016).
Berikut yaitu beberapa contoh intervensi pemerintah
pada perekonomian.
1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan yang berkaitan dengan pengeluaran dan
pendapatan sektor publik, seperti pajak, subsidi, dan
pengeluaran yang digunakan untuk memproduksi
barang publik.
2. Kebijakan Moneter
Kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang
beredar dan suku bunga.
3. Regulasi
Pemerintah dapat membuat regulasi untuk mengatur
pasar, seperti batasan harga maksimal dan minimal
di pasar.
4. Penyediaan Barang Publik
Pemerintah dapat berpartisipasi dalam penyediaan
barang publik yang tidak dibutuhkan oleh sektor
swasta, seperti jalan, jembatan, kereta api, taman
umum dan pertahanan negara.
5. Regulasi Pemerintah
Dapat mengatur pasar dengan menetapkan peraturan
dan regulasi untuk melindungi konsumen dan
mencegah monopoli (Andar Ristabet Hesda, 2018).
Intervensi Pemerintah dalam Usaha Penerbangan
Transportasi udara, khususnya pesawat terbang,
merupakan sektor dengan pertumbuhan tercepat di
antara industri transportasi darat dan laut. Intervensi
pemerintah dan orientasi politik yang baik, sangat penting
bagi perkembangan industri penerbangan negara kita .
Pemerintah diharapkan bertindak proaktif membatasi
jenis dan umur pesawat bekas yang masuk ke negara kita ,
serta membatasi desain dan kapasitas produksi industri
pesawat terbang dalam negeri.
Oleh sebab itu, kredit pembelian pesawat harus
diperluas ke sektor penerbangan negara kita . Selain itu,
perlu dikembangkan rencana pengembangan teknologi
penerbangan negara kita yang mengatur tentang
pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan pasar
internal, pengembangan teknologi desain pesawat, mesin,
elektronika navigasi. Sumber dan pengaturan kredit
untuk pembelian pesawat dan peralatan pendukung
keamanan dan aspek keamanan penerbangan lainnya
(Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, 2012).
Tingginya potensi permintaan pesawat dalam negeri,
harus dijadikan base load untuk meningkatkan kapasitas
dan kemandirian industri antariksa nasional melalui
pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
Pemerintah memfasilitasi pelatihan pengembangan
komponen pesawat, memberi insentif pajak antara
lain kredit pajak, memfasilitasi sertifikasi industri
dirgantara (AS9100), memfasilitasi perusahaan untuk
mengajukan proposal ke Lembaga Pembiayaan Ekspor
negara kita (LPEI) untuk pembiayaan ekspor dalam bentuk
program National Interest Account (NIA).
Dukungan pemerintah terhadap industri penerbangan
nasional, antara lain pembuatan rencana aksi dan
peraturan kementerian/lembaga teknis tentang
peningkatan kompetensi sumber daya manusia di industri
penerbangan, penyiapan industri pendukung (komponen
dan MRO), dan pengembangan industri penerbangan dan
promosi penerbangan.
Boeing menawarkan opsi sistem kompensasi untuk
membeli pesawat sipil dan militer, yang merupakan
peluang bagi Boeing untuk berinvestasi di negara kita .
Investasi ini , dapat berupa kegiatan komersial di
bidang pembuatan komponen pesawat, perawatan
pesawat dan pendirian lembaga pelatihan penerbang,
teknisi dan tenaga ahli lainnya yang terkait dengan bidang
penerbangan (Kementrian Koordinator Bidang
Perekonomian, 2022).
Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah
merumuskan kebijakan mengenai harga tiket yang tinggi,
yaitu:
1. untuk memenuhi harapan warga terhadap
penurunan tarif angkutan udara, Pemerintah dan
seluruh pihak terkait sedang menyelesaikan
kebijakan penurunan harga tiket pesawat murah
(LCC) domestik pada jadwal penerbangan tertentu;
2. untuk menjaga keberlangsungan industri
penerbangan, seluruh pihak terkait, seperti maskapai
penerbangan, operator bandara, dan pemasok bahan
bakar jet secara bersama-sama berkomitmen untuk
menekan biaya, yang berkaitan dengan operasional
penerbangan; dan
3. untuk meningkatkan efisiensi biaya maskapai
penerbangan, pemerintah sedang menyiapkan
kebijakan untuk memberi insentif pajak atas
a. jasa sewa pesawat, jasa pemeliharaan dan
perbaikan;
b. jasa persewaan pesawat udara di luar daerah
pabean; dan
c. impor dan pengiriman pesawat dan suku
cadangnya (Mochamad Januar Rizki, 2019).
Deregulasi dan pertumbuhan maskapai penerbangan
berbiaya rendah (Low-Cost Carrier/LCC) telah
menimbulkan efek samping negatif, di mana perusahaan
penerbangan saling bersaing untuk menawarkan harga
tiket yang semurah-murahnya, tanpa mempertimbangkan
faktor keselamatan penumpang.
Situasi ini, terbukti dengan kondisi negara kita pada
periode era LCC (2007-2017) yang masih berada di bawah
standar penerbangan sipil internasional kategori II, yang
berarti belum memenuhi standar internasional. Dampak
ini , juga sejalan dengan tingginya angka kecelakaan
udara di negara kita , yang terungkap dalam data penelitian
yang menunjukkan adanya 70 insiden serius dan 51
kecelakaan antara tahun 2009 dan 2013.
Namun, di sisi lain, ada juga referensi mengenai
persaingan usaha yang tidak sehat yang dapat dilihat
dalam putusan KPPU no. 25/KPPU-I/2009 tentang
penetapan fuel surcharge pada sektor jasa angkutan
udara dalam negeri. Dalam putusan ini , meskipun
kartel tidak terbukti, terdapat kesamaan besaran fuel
surcharge dan kecenderungan kenaikan fuel surcharge
yang serupa di antara perusahaan angkutan udara
(Antoni, 2019).
Salah satu dampak negatif ini, dianggap sebagai salah
satu alasan munculnya Peraturan Menteri Perhubungan
RI Nomor KM 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas
untuk Penumpang Kelas Ekonomi pada Penerbangan
Domestik Berjadwal, kemudian peraturan ini dicabut
melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik
negara kita KM 106 (2019) yang mengatur tentang tarif over
limit untuk penumpang kelas ekonomi pada penerbangan
domestik berjadwal.
Peraturan ini , menetapkan batas atas dan batas
bawah tarif untuk penerbangan domestik yang berlaku di
seluruh wilayah negara kita . Meskipun demikian,
peraturan ini memicu kontroversi di industri
penerbangan negara kita , sebab industri ini memiliki
tantangan tersendiri, seperti strategi pemasaran untuk
mengatasi kerugian musiman (Yuniza, Jibril and Rebecca,
2020).
Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan
Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dihitung
berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib
asuransi dan biaya tambahan.
Gambar 20.3 Komponen tarif tiket pesawat udara.
Dalam Peraturan Menteri Nomor 14 tahun 2016,
pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan batas
bawah untuk angkutan udara. Tujuannya yaitu untuk
mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat di
sektor ini . Pemerintah ingin membatasi kenaikan
harga tiket pesawat udara agar tidak berlebihan.
Selanjutnya, Keputusan Menteri Perhubungan Republik
negara kita Nomor Km 106 Tahun 2019 memperbaharui
kebijakan ini . Keputusan ini berkaitan dengan tarif
batas atas untuk pelayanan kelas ekonomi angkutan
udara niaga berjadwal dalam negeri. Penyusunan
keputusan ini, didasarkan pada pertimbangan untuk
menjaga keseimbangan antara kepentingan warga ,
terutama aspek perlindungan konsumen, dan
kepentingan penyelenggara jasa angkutan penerbangan.
Dengan adanya aturan tentang tarif batas atas ini,
pemerintah berupaya untuk menciptakan lingkungan
yang sehat dan berimbang di sektor angkutan udara, serta
memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan
tetap terjaga. Intervensi ini juga bertujuan untuk
melindungi warga dari praktik persaingan yang
merugikan.
Kesimpulan
Intervensi pemerintah dalam perekonomian yaitu alat
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan
ekonomi tertentu. Namun, diperlukan keseimbangan yang
tepat dan pengelolaan yang bijaksana untuk memastikan
bahwa dampak positifnya melebihi dampak negatifnya,
dan sesuai dengan kebutuhan dan konteks negara
ini .
Efektivitas intervensi pemerintah harus dievaluasi secara
teratur, untuk memastikan pencapaian tujuan-tujuan
ekonomi. Jika diperlukan, kebijakan dapat disesuaikan
atau ditingkatkan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Pemerintah harus terlibat untuk mengatasi kegagalan
pasar atau ketidakadilan, namun juga harus memberi
ruang bagi pasar untuk berfungsi secara efisien.



