Tampilkan postingan dengan label Religiositas 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religiositas 4. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Religiositas 4


 









rkelanjutan (concept of 

sustainable development). 

Beragam bentuk tambahan dalam terminologi pertumbuhan ekonomi, 

misalnya berkelanjutan, hijau, maupun sosial dianggap sebagai cara 

melegitimasi keberlanjutan status quo. Dianggap pula sebagai kontradiktif 

karena pertumbuhan PDB dan renaturasi pada level berkelanjutan saling 

bertentangan. Makanya, pendukung degrowth mendorong secepat 

mungkin diterapkan secara demokratis sehingga menjadi anti tesis dan 

kritik terhadap sistem ekonomi ortodoks yang menciptakan kesadaran 

sosial dan ekologi.

Visi warga   degrowth yaitu   relokalisasi ekonomi, distribusi 

pendapatan dan sumber daya lebih adil, berkembangnya kelembagaan 

baru yang demokratis, ada dukungan inovasi sosial dan teknis agar 

menerapkan cara hidup hemat dan ramah (convivial and frugal way of life). 

111

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

Dari visi ini dimaknai bahwa sumber kesejahteraan yaitu: tidak bergantung 

konsumsi, adanya ruang interaksi sosial sehingga menyediakan waktu 

banyak buat teman dan keluarga, pola hidup sederhana, saling membantu 

dalam bertetangga, keadilan dalam distribusi kesempatan kerja hingga 

mengurangi konsumsi materi. Pendukung degrowth berasal yaitu   

ilmuwan dan aktivitas yang datang dari beragam bidang yang digelutinya. 

Mereka mengembangkan strategi berbeda tatkala mempromosikan 

degrowth. Di antaranya memprotes pembangunan infrastruktur skala 

besar berupa jalan raya, dan pembangkit listrik tenaga nuklir. Sebaliknya, 

mereka mempromosikan (i) infrastruktur alternatif berupa energi surya, 

dan penggunaan sepeda; (ii) Di level tindakan individu memfokuskan diri 

pada kerelaan hidup sederhana (voluntary simplicity); (iii) adanya tindakan 

kolektif berupa cohousing; (iv) sebagai hendak mengganti lembaga telah 

eksis; (v) Lainnya hendak beradaptasi; dan (vi) Ada yang bekerja dalam 

bidang riset  . Di samping itu, ada yang bersikeras mengutamakan 

tindakan bersifat lokalitas. Beragam fakta itu membuktikan bahwa 

degrowth cakupannya beragam dan strateginya saling melengkapi.

Tahun 1970-an, tokoh pemikir terkemuka yang banyak menerbitkan 

esai tentang ekonomi dan degrowth ialah Nicholas Georgescu-Roegen. 

Pendukung degrowth menganggap Georgescu-Roegen sebagai salah 

satu pelopornya. Meski gagasan ini muncul lima dekade silam, namun 

gerakan degrowth menemukan momentumnya beberapa tahun terakhir. 

Georgescu-Roegen (1971) menyoroti pentingnya mengakui bahwa sumber 

daya alam yaitu   terbatas. Georgescu-Roegen memakai  hukum 

termodinamika, khususnya hukum entropi, untuk berkata kata  bahwa 

setiap proses ekonomi, seperti produksi dan konsumsi, menghasilkan 

entropi. Entropi dapat dimaknai sebagai peningkatan kerusakan atau 

ketidakberaturan dalam sistem. Dalam konteks ekonomi, ini berarti bahwa 

penggunaan sumber daya alam yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan 

manusia menyebabkan peningkatan kerusakan pada lingkungan. Pemikiran 

ini menegaskan bahwa model pertumbuhan ekonomi tak terbatas yang 

mengabaikan batasan sumber daya alam tidak hanya tidak berkelanjutan 

tetapi juga mengarah pada peningkatan entropi dan degradasi lingkungan. 

112



Dengan demikian, pemahaman terbatasnya sumber daya dan efek entropi 

menjadi dasar bagi pertimbangan keberlanjutan ekonomi dan perlunya 

transisi ke model ekonomi yang lebih seimbang dan berkelanjutan. 

Konferensi internasional konsep degrowth pertama kali berlangsung 

di Paris tahun 2008. Di konferensi inilah tercipta istilah “degrowth” dalam 

bahasa Inggris sekaligus mewakili konsepsionalnya. Sejak itu pulalah 

berlangsung perdebatan akademis dan gerakan warga   sipil yang 

mempromosikan degrowth. Hingga tahun 2022, konferensi degrowth 

selalu diselenggarakan sebagai forum ilmiah mempromosikan gagasan 

ini. Gerakan degrowth amat aktif dan masif di Prancis (décroissance), 

Spanyol (decrecimiento) dan Italia (decrescita). Gerakan ini juga mulai 

berkembang di negara-negara dunia ketiga terutama di Amerika Latin. 

Gerakan ini melakukan proses institusionalisasi secara parsial lewat 

asosiasi akademik yaitu Resesearch & Degrowth (R&D). Kelembagaan 

ini melakukan riset   tema-tema degrowth, serta meningkatkan 

kesadaran pentingnya degrowth dan mengorganisir kegiatannya. Tujuan 

R&D yaitu   menyatukan komponen yang merepresentasikan ilmuwan, 

praktisi, aktivis, dan gerakan warga   sipil supaya bekerja sama 

mengembangkan kelompok warga   degrowth (degrowth society).

Dalam pemikiran terkini, Hickel (2020) dan Stuart et al., (2020) 

berkata kata  degrowth merupakan kunci untuk menyelamatkan dunia dari 

tantangan lingkungan yang semakin serius. Konsep ini mengakui bahwa 

model ekonomi yang terus-menerus mendorong produksi dan konsumsi 

material telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti 

perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan eksploitasi sumber daya 

alam yang berlebihan. Dengan mengadopsi pendekatan degrowth, kita 

dapat membatasi konsumsi material, mengurangi jejak ekologis, dan 

memprioritaskan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia daripada 

pertumbuhan ekonomi yang tidak berkelanjutan. 

Pemikiran degrowth yang diadvokasi oleh Hickel (2022) juga dapat 

berpotensi menurunkan kemiskinan dengan memfokuskan redistribusi 

kekayaan dan peningkatan kesejahteraan manusia. Dalam konsep 

degrowth, ketidaksetaraan ekonomi dikurangi melalui kebijakan yang 

113

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

memastikan distribusi yang lebih adil dari sumber daya dan manfaat 

ekonomi. Pemangkasan konsumsi material yang berlebihan juga dapat 

mengarah pada penghematan sumber daya yang dapat digunakan untuk 

program sosial dan pembangunan yang mendukung kelompok warga   

yang rentan. Dengan cara ini, pendekatan degrowth tidak hanya berpotensi 

memperbaiki kualitas hidup secara umum, tetapi juga dapat membantu 

mengurangi kemiskinan dan meningkatkan keadilan sosial.

Pemikiran serupa juga ditawarkan oleh Schmelzer et al., (2022) yang 

berkata kata  bahwa degrowth dapat menjadi landasan bagi transformasi 

sosial dan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan adil dengan mengajukan 

kritik terhadap model kapitalisme yang didasarkan pada pertumbuhan tak 

terbatas. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tak terbatas 

telah menyebabkan ketidaksetaraan, perubahan iklim, dan kerusakan 

lingkungan yang serius. Dengan mengusulkan konsep degrowth, 

Schmelzer mengajak untuk menggeser fokus dari pertumbuhan ekonomi 

ke peningkatan kesejahteraan manusia, redistribusi kekayaan, dan 

pemenuhan kebutuhan dasar. Ia membayangkan warga   yang lebih 

kecil dan berkelanjutan, dengan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan 

terintegrasi ke dalam struktur ekonomi.

6.9 Hipotesis EKC dan PHH

riset   yang mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan 

perubahan iklim mulai banyak dilakukan setelah diinisiasi oleh Grossman 

dan Krueger (1991) yang menemukan hubungan berbentuk kurva 

U-terbalik atau dikenal juga dengan istilah hipotesis EKC. Istilah tersebut 

pertama kali dipopulerkan oleh Panayotou (1993). EKC menjelaskan 

bahwa pada tahap awal pembangunan ekonomi, degradasi lingkungan 

meningkat karena proses produksi yang tidak ramah lingkungan. Namun, 

setelah suatu titik (turning point) tertentu, degradasi lingkungan akan 

menurun seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi akibat 

pergeseran ke teknologi ramah lingkungan dan pergeseran ke sektor 

industri dan jasa yang bersih. Mengikuti temuan Grossman dan Krueger 

(1991), sejumlah peneliti mulai memperkirakan EKC dalam konteks yang 

114



beragam dan memakai  berbagai metodologi (Shahbaz & Sinha, 2019). 

Selama tahun 2000 hingga 2020 ada lebih dari 2,218 artikel riset   

tentang EKC di pangkalan data Web of Science (Anwar et al., 2022). Studi 

yang ada tentang emisi karbon dan hipotesis EKC terutama berfokus pada 

aspek pendapatan, perdagangan internasional, industrialisasi, investasi 

asing langsung, energi terbarukan, pengeluaran pemerintah, urbanisasi, 

pariwisata, dan peraturan lingkungan (Ahmed et al., 2022; Farooq et al., 

2022; Djellouli et al., 2022; Grodzicki & Jankiewicz, 2022; Pata et al., 2022; 

Li & Li, 2021; Khan et al., 2021; Ali et al., 2021; Adila et al., 2021; Saqib 

dan Benhmas, 2021; Kaika & Zervas, 2013; Bilgili et al., 2016; dan Yao et 

al., 2019). 

Pada tahap berikutnya, analisis EKC dilengkapi dengan PHH yang 

diperkenalkan oleh Copeland dan Taylor pada tahun 1994. Alasannya 

yaitu  , pada era globalisasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi suatu negara 

tidak lepas dari ketergantungannya pada perdagangan dan investasi 

internasional yang keduanya turut memengaruhi kualitas lingkungan. PHH 

menjelaskan bahwa industri padat polusi di negara maju dengan kebijakan 

lingkungan yang ketat akan cenderung menggeser faktor produksi ke 

negara berkembang dengan kebijakan lingkungan yang relatif lebih lemah. 

Jadi, aliran masuk FDI mereka dapat memperburuk kelestarian lingkungan. 

Dengan demikian, negara berkembang akan menjadi “surga polusi” 

bagi negara maju. Beberapa riset   yang telah membuktikan PHH di 

antaranya yaitu   Djellouli et al., (2022), Ochoa-Monero et al., (2021), 

dan Bakirtas dan Cetin (2017). Sebaliknya, keterbukaan perdagangan dan 

aliran masuk investasi asing langsung dapat meningkatkan kelestarian 

lingkungan di negara maju, sebagaimana dikenal dengan istilah pollution 

halo hypothesis (PHH). Beberapa hasil riset   yang mengonfirmasi 

hipotesis tersebut di antaranya Ahmad et al., (2021), Polloni-Silva et al., 

(2021), Teng et al., (2021), dan Shoa et al., (2019).

Ketiga konsep tersebut apabila divisualisasikan dalam bentuk grafik 

akan terlihat seperti pada Gambar 10. Pada tahap awal pertumbuhan 

ekonomi, produksi primer masih mendominasi, ada sumber daya 

alam yang melimpah dan produksi limbah yang terbatas, tetapi dalam 

115

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

perjalanan pembangunan dan melalui industrialisasi, ekonomi mengalami 

penipisan sumber daya alam dan terjadi akumulasi degradasi lingkungan. 

Selama fase ini, ada hubungan positif antara pertumbuhan ekonomi dan 

degradasi lingkungan. Selain itu, pada fase tersebut belum ada aturan 

lingkungan yang ketat di negara berkembang, sehingga keterbukaan 

perdagangan internasional dan aliran investasi asing dapat memperburuk 

kelestarian lingkungan. 

Sumber: Dimodifikasi dari Ahmad et al., (2021) dan Murphy & Gambhir (2017, 2018)

Gambar 10. Kaitan EKC dengan Pollution Haven/Halo Hypothesis

Pertumbuhan ekonomi pada titik tertentu kemudian akan 

menyadarkan warga   bahwa kebutuhan akan kualitas lingkungan 

yang baik menjadi sangat penting. Titik inilah yang disebut sebagai titik 

balik (turning point) dimana pertumbuhan ekonomi akan menurunkan 

degradasi lingkungan. Pada tahap ini, inovasi memainkan peran integral 

dalam peningkatan pendapatan. Inovasi tersebut diperoleh melalui 

pembiayaan riset   dan pengembangan yang mendorong pergeseran 

dari teknologi pada polusi ke teknologi bersih. Selain itu, pemerintah 

negara maju mulai menerapkan aturan yang ketat pada perdagangan 

internasional dan aliran masuk investasi asing.

116



Murthy dan Gambhir (2017, 2018) mengilustrasikan hubungan antara 

perdagangan-investasi, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan ke dalam 

suatu kerangka yang disebut trade-environment triangle (Gambar 11). 

Kerangka ini menjelaskan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan 

perdagangan dan investasi. Di sisi lain, juga menjelaskan hubungan antara 

lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. Penggunaan kedua hubungan ini 

dapat menjelaskan hubungan antara lingkungan dan perdagangan dan 

investasi.

Sumber: Dimodifikasi dari Murthy dan Gambhir (2017, 2018)

Gambar 11. Trade-Environment Triangle

Beberapa riset   terbaru yang menguji validitas terhadap hipotesis 

PHH di antaranya Apergis et al., (2022), Wen et al., (2022), Bulus dan Koc 

(2021), Guzel dan Okumus (2020), dan Rahman et al., (2019). Indikator 

yang umum digunakan sebagai proksi perubahan iklim yaitu   emisi GRK, 

karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O), dan jejak 

ekologis. Dalam banyak kajian EKC dan PHH, CO2 merupakan indikator 

yang sering digunakan karena CO2 berkontribusi paling besar pada GRK 

dan jejak ekologis yang menjadi sumber utama perubahan iklim (Thio et 

al., 2022).

117

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

6.10 Studi Empiris Ekonomi dan Perubahan 

Iklim

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkata kata  perubahan iklim 

mengacu pada perubahan jangka panjang dalam suhu dan pola cuaca. 

Pergeseran ini kemungkinan bersifat alamiah, seperti melalui variasi siklus 

matahari atau aktivitas vulkanik. Namun sejak tahun 1800-an, aktivitas 

manusia telah menjadi pendorong utama perubahan iklim, terutama 

karena pembakaran bahan bakar fosil (seperti batu bara, minyak dan gas), 

yang menghasilkan gas yang memerangkap panas. Ansah dan Sorooshian 

(2019) berpendapat aktivitas manusia menyebabkan ketidakseimbangan 

dalam siklus alami dari dampak dan proses GRK. Menurutnya, negara 

berkembang semakin menjadi sumber pertumbuhan emisi global 

karena penggunaan sumber daya alam secara intensif untuk mendorong 

pertumbuhan ekonomi. Pemikiran tersebut telah dibuktikan sebelumnya 

oleh Nuryartono dan Rifai (2017), yaitu pertumbuhan ekonomi dan 

konsumsi energi dapat meningkatkan emisi CO2 di ASEAN, terutama 

Indonesia. Kerusakannya bisa sangat besar ketika suhu naik ke titik 

tertentu, dan bisa menyebabkan kerugian besar dalam PDB per kapita. 

Apabila emisi GRK relatif tinggi maka dapat berisiko terjadi bencana alam, 

dan berdampak pada aspek ekonomi lainnya. (Ansah & Sorooshian, 2019).

Hubungan ekonomi dan perubahan iklim merupakan hubungan 

resiprokal. Swiss Re Institute (2021) merilis publikasi yang menerangkan 

bahwa perubahan iklim merupakan ancaman jangka panjang terbesar 

bagi ekonomi global. Ekonomi dunia diperkirakan akan kehilangan hingga 

18 persen PDB pada tahun 2050 akibat perubahan iklim jika tidak ada 

tindakan yang diambil. Pada saat itu diperhitungkan suhu global dapat 

meningkat lebih dari 3°C. Lembaga tersebut melakukan tes stres untuk 

memeriksa bagaimana 48 ekonomi negara di dunia (mewakili 90 persen 

ekonomi dunia) akan terpengaruh oleh efek berkelanjutan dari perubahan 

iklim di bawah empat skenario peningkatan suhu yang berbeda. Karena 

pemanasan global membuat dampak bencana alam terkait cuaca 

menjadi lebih parah, hal itu dapat menyebabkan hilangnya pendapatan 

118



dan produktivitas yang besar dari waktu ke waktu. Misalnya, naiknya 

permukaan laut mengakibatkan hilangnya lahan yang seharusnya dapat 

digunakan secara produktif dan tekanan panas dapat menyebabkan gagal 

panen. Negara-negara berkembang di wilayah khatulistiwa akan paling 

terpengaruh oleh kenaikan suhu. Langkah-langkah terkoordinasi oleh 

penghasil karbon terbesar di dunia sangat penting untuk memenuhi target 

iklim. Sektor publik dan swasta dapat memfasilitasi dan mempercepat 

transisi, khususnya mengenai investasi infrastruktur berkelanjutan yang 

sangat penting untuk tetap berada di bawah kenaikan suhu 2°C. Tol (2009) 

berkata kata  bahwa konsekuensi perubahan iklim sangat beragam, dan 

negara-negara berpenghasilan rendah yang berkontribusi paling sedikit 

terhadap perubahan iklim tetapi paling rentan terhadap dampaknya. 

Ali et al., (2019) menemukan perubahan iklim yang diproksi 

memakai  variabel CO2 dan temperatur dapat berdampak negatif 

terhadap pertumbuhan ekonomi di Pakistan terutama dalam jangka 

panjang. Sebagai negara agraris, perubahan iklim memiliki konsekuensi 

negatif bagi produksi pertanian dan pertumbuhan industri, pengurangan 

kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Auffhammer (2019) juga 

menemukan hal yang serupa di Asia, dimana perubahan iklim yang ekstrem 

menyebabkan kelangkaan air di beberapa wilayah tertentu. Perubahan 

iklim juga menyebabkan penurunan produksi pangan, kerusakan pada 

hutan bakau, rawa asin, dan terumbu karang. Selain itu, kesehatan, 

keamanan, mata pencaharian, dan kemiskinan juga semakin terdampak 

oleh peristiwa iklim yang ekstrem.

119

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

Anwar et al., (2022), Naveed et al., (2022), Pincheira dan Zuniga 

(2021), dan Shahbaz dan Sinha (2019) telah melakukan tinjauan literatur 

sistematik dan bibliometrik terhadap studi empiris tentang EKC. Sebagian 

besar studi dalam domain EKC berfokus pada daerah berkembang yang 

menghadapi tantangan ganda pertumbuhan dan kelestarian lingkungan. 

Domain pengetahuan EKC telah berkembang secara substansial. Namun, 

domain pengetahuan perlu ditingkatkan dengan mengintegrasikan lebih 

banyak indikator lingkungan dan wawasan dari disiplin lain. Tidak ada 

konsensus tentang keberadaan, bentuk, dan titik balik EKC di antara para 

peneliti. Wilayah geografis yang sama dapat menghasilkan argumen yang 

berlawanan tentang keberadaan dan bentuk EKC, yang dihasilkan dari 

kumpulan data, pemilihan variabel, dan pilihan metodologi. Tinjauan kritis 

atas riset   empiris tentang PHH juga telah dilakukan oleh Bashir (2022) 

dan Gill et al., (2018). riset   PHH telah meningkat secara eksponensial 

selama dua dekade terakhir. Sebagian besar studi PHH berfokus pada 

investasi asing langsung, degradasi lingkungan, pembangunan ekonomi, 

berkelanjutan, dan emisi GRK di negara berkembang. Ringkasan riset   

empiris tentang EKC dan PHH dapat dilihat pada Tabel 2. 

120



Ta

be

l 2

Ri

ng

ka

sa

St

ud

i E

m

pi

ri

Te

nt

an

EK

da

PH

H

Pe

nu

lis

 (T

ah

un

)

St

ru

kt

ur

 D

at

a

M

et

od

A

na

lis

is

Va

ri

ab

el

 

Li

ng

ku

ng

an

H

as

il

N

eg

ar

a/

W

ila

ya

h

Pe

ri

od

W

ak

tu

EK

C

PH

H

D

je

llo

ul

i e

al

., 

(2

02

2)

A

fr

ik

a-

20

20

00

–2

01

5

PA

RD

L

CO

2

Ti

da

va

lid

FD

I, 

va

lid

Pa

ta

 e

al

., 

(2

02

2)

A

SE

A

N

19

95

–2

01

8

PA

RD

L

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

Li

 e

al

., 

(2

02

2)

BR

I-

89

19

95

–2

01

7

PC

SE

, G

LS

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

ti

da

va

lid

Si

ng

ha

ni

&

 S

ai

ni

 (2

02

1)

21

 n

eg

ar

m

aj

&

 

be

rk

em

ba

ng

19

90

–2

01

6

G

M

M

CO

2

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

Po

llo

ni

-S

ilv

et

 a

l.,

 (2

02

1)

Sa

Pa

ul

o,

 B

ra

zi

l-5

92

 

ko

ta

m

ad

ya

20

10

–2

01

6

D

K,

 F

G

LS

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

ti

da

va

lid

A

hm

ad

 e

al

., 

(2

02

1)

Ch

in

a-

28

 p

ro

vi

ns

i

19

98

–2

01

6

D

CC

EM

G

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

A

hm

ed

 e

al

., 

(2

02

1)

A

si

a-

Pa

si

fik

-5

5

19

95

–2

02

0

A

RD

L

G

H

G

, C

O

2,

 

N

2O

, C

H

4

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

Li

 &

 L

i (

20

21

)

14

ne

ga

ra

20

00

–2

01

5

Re

gr

es

i p

an

el

 

th

re

sh

ol

d

EF

M

ul

ti

pe

l

Tr

ad

e,

 v

al

id

O

ch

oa

-M

or

en

et

 a

l.,

 

(2

02

1)

A

m

er

ik

La

ti

n-

20

19

90

–2

01

8

D

O

LS

, D

H

PC

CO

2

Ti

da

va

lid

FD

I, 

va

lid

Xu

et

 a

l.,

 (2

02

1)

A

si

Se

la

ta

n-

4

19

90

–2

01

4

CS

D

, D

H

PC

EF

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

va

lid

Kh

an

 e

al

., 

(2

02

1)

Ch

in

a,

 In

di

a,

 P

ak

is

ta

n

19

70

–2

01

6

FM

O

LS

, D

O

LS

EF

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

A

ns

er

 e

al

., 

(2

02

0)

G

7

19

95

–2

01

5

RE

M

, P

C

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

A

de

el

-F

ar

oo

et

 a

l.,

 

(2

02

0)

A

SE

A

N

-6

19

85

–2

01

2

M

G

, P

M

G

CH

4

U

-t

er

ba

lik

Tr

ad

e,

 ti

da

va

lid

G

uz

el

 &

 O

ku

m

us

 (2

02

0)

A

SE

A

N

-5

19

81

–2

01

4

CC

EM

G

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

121

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

Pe

nu

lis

 (T

ah

un

)

St

ru

kt

ur

 D

at

a

M

et

od

A

na

lis

is

Va

ri

ab

el

 

Li

ng

ku

ng

an

H

as

il

N

eg

ar

a/

W

ila

ya

h

Pe

ri

od

W

ak

tu

EK

C

PH

H

Sa

di

k-

Za

da

 &

 F

er

ra

ri

 

(2

02

0)

O

EC

D

-2

6

19

95

–2

01

1

PM

G

G

H

G

Ti

da

va

lid

Tr

ad

e,

 v

al

id

A

li 

et

 a

l.,

 (2

02

0)

O

IC

19

91

–2

01

8

D

CC

E

G

H

G

, C

O

2,

 

N

2O

, C

H

4,

 E

F

M

ul

ti

pe

l

Tr

ad

e,

 m

ul

ti

pl

e

Ro

sa

do

-A

na

st

ac

io

 (2

02

0)

15

 n

eg

ar

a

19

70

–2

01

4

CC

E,

 F

M

O

LS

D

O

LS

,

CO

2

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

D

es

te

&

 S

in

ha

 (2

02

0)

O

EC

D

-2

4

19

80

–2

01

4

M

G

, F

M

O

LS

-M

G

D

O

LS

-M

G

EF

Ti

da

va

lid

Tr

ad

e,

 ti

da

va

lid

Kh

an

 e

al

., 

(2

01

9)

BR

I-

5

19

90

–2

01

6

A

M

G

, C

CE

M

G

D

H

PC

EF

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

A

lb

ul

es

cu

 e

al

., 

(2

01

9)

A

m

er

ik

La

ti

n-

14

19

80

–2

01

0

PQ

R

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

ti

da

va

lid

Li

et

 a

l.,

 (2

01

9)

Ch

in

a-

30

 p

ro

vi

ns

i

19

96

–2

01

5

FE

M

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

G

or

us

 &

 A

sl

an

 (2

01

9)

M

EN

A

-9

19

80

–2

01

3

PD

O

LS

CO

2

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

va

lid

W

aq

ih

 e

al

., 

(2

01

9)

SA

A

RC

19

86

–2

01

4

PA

RD

L,

 F

M

O

LS

CO

2

M

ul

ti

pe

l

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

Za

fa

et

 a

l.,

 (2

01

9)

Em

er

gi

ng

 e

co

no

m

ie

s

19

90

–2

01

5

CU

P-

FM

, C

U

P-

BC

, V

EC

M

CO

2

U

-t

er

ba

lik

Tr

ad

e,

 v

al

id

Sa

bi

&

 G

or

us

 (2

01

9)

A

si

Se

la

ta

n

19

75

–2

01

7

PA

RD

L

EF

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

Tr

ad

e,

 v

al

id

A

in

i &

 H

ar

to

no

 (2

02

2)

In

do

ne

si

a

19

70

–2

01

7

A

RD

L,

 E

CM

CO

2,

 E

F

Ti

da

va

lid

FD

I, 

ti

da

va

lid

 

Tr

ad

e,

 v

al

id

Bu

lu

&

 K

oc

 (2

02

1)

Ko

re

a

19

70

–2

01

8

A

RD

L

CO

2

Be

nt

uk

 N

FD

I, 

va

lid

Ta

be

l 2

Ri

ng

ka

sa

St

ud

i E

m

pi

ri

Te

nt

an

EK

da

PH

H

 (l

an

ju

ta

n)

122



Pe

nu

lis

 (T

ah

un

)

St

ru

kt

ur

 D

at

a

M

et

od

A

na

lis

is

Va

ri

ab

el

 

Li

ng

ku

ng

an

H

as

il

N

eg

ar

a/

W

ila

ya

h

Pe

ri

od

W

ak

tu

EK

C

PH

H

Bu

lu

(2

02

0)

Tu

rk

i

19

70

–2

01

6

A

RD

L

EF

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

ti

da

va

lid

Er

gu

&

 R

iv

as

 (2

02

0)

U

ru

gu

ay

19

71

–2

01

4

A

RD

L

EF

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

ti

da

va

lid

Ra

na

 &

 S

ha

rm

(2

01

8)

In

di

a

19

82

–2

01

3

D

M

TY

CO

2

U

-t

er

ba

lik

FD

I, 

va

lid

 

Im

po

r, 

va

lid

Th

an

&

 K

hu

on

(2

01

7)

V

ie

tn

am

19

90

–2

01

1

A

RD

L

CO

2

U

-t

er

ba

lik

Tr

ad

e,

 v

al

id

 

FD

I, 

ti

da

va

lid

Je

na

 e

al

., 

(2

02

2)

Ch

in

a,

 In

di

a,

 Je

pa

ng

19

80

–2

01

6

A

RD

L

CO

2,

 E

F

M

ul

ti

pe

l

-

Fa

ro

oq

 e

al

., 

(2

02

2)

18

ne

ga

ra

19

80

–2

01

6

PQ

R

CO

2

U

-t

er

ba

lik

-

Th

io

 e

al

., 

(2

02

2)

10

 n

eg

ar

em

is

i k

ar

bo

te

ra

ta

s

20

00

–2

01

4

PQ

R

CO

2

U

-t

er

ba

lik

-

Si

m

io

ne

sc

et

 a

l.,

 (2

02

1)

CE

E-

V

4,

 B

ul

ga

ri

a,

 

Ro

m

an

ia

19

96

–2

01

9

PA

RD

L

G

H

G

Be

nt

uk

 N

Le

al

 &

 M

ar

qu

es

 (2

02

0)

O

EC

D

-2

ne

ga

ra

 e

m

is

ka

rb

on

 t

er

at

as

19

90

–2

01

6

PA

RD

L

CO

2

M

ul

ti

pe

l

-

A

ns

ar

i e

al

., 

(2

02

0)

G

CC

-5

19

91

–2

01

7

D

O

LS

, F

M

O

LS

EF

Ti

da

va

lid

-

A

yd

in

 e

al

., 

(2

01

9)

EU

-2

6

19

90

–2

01

3

PS

TR

EF

M

ul

ti

pe

l

-

Ya

et

 a

l.,

 (2

01

9)

N

eg

ar

be

rk

em

ba

ng

-1

7

19

90

–2

01

4

FM

O

LS

, D

O

LS

CO

2

U

-t

er

ba

lik

-

W

en

 e

al

., 

(2

02

2)

BR

IC

20

00

–2

02

0

PA

RD

L

CO

2

-

FD

I, 

va

lid

A

pe

rg

is

 e

al

., 

(2

02

2)

BR

IC

&

 O

EC

D

-1

1

19

93

–2

01

2

G

M

M

, D

H

PC

CO

2

-

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

Bo

uz

ah

za

(2

02

2)

A

fr

ik

a-

40

19

88

–2

01

6

PA

RD

L

CO

2

-

FD

I, 

ti

da

va

lid

Ta

be

l 2

Ri

ng

ka

sa

St

ud

i E

m

pi

ri

Te

nt

an

EK

da

PH

H

 (l

an

ju

ta

n)

123

6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim

Pe

nu

lis

 (T

ah

un

)

St

ru

kt

ur

 D

at

a

M

et

od

A

na

lis

is

Va

ri

ab

el

 

Li

ng

ku

ng

an

H

as

il

N

eg

ar

a/

W

ila

ya

h

Pe

ri

od

W

ak

tu

EK

C

PH

H

Ki

ss

w

an

i &

 Z

ai

to

un

(2

02

1)

A

SI

A

-5

19

71

–2

01

4

A

RD

L,

 V

EC

M

CO

2

-

FD

I, 

m

ul

ti

pe

l

Sa

le

hn

ia

 e

al

., 

(2

02

0)

M

EN

A

-1

4

20

04

–2

01

6

PQ

R

CO

2

-

FD

I, 

ti

da

va

lid

 

Tr

ad

e,

 v

al

id

N

at

ha

ni

el

 e

al

., 

(2

02

0)

CM

C

19

80

–2

01

6

PQ

R

CO

2,

 E

F,

 G

H

G

-

FD

I, 

ti

da

va

lid

Lo

pe

et

 a

l, 

(2

01

8)

w

ila

ya

di

 d

un

ia

19

95

–2

00

9

BA

E

CO

2

-

Tr

ad

e,

 m

ul

ti

pe

l

Ba

ki

rt

as

 &

 C

en

ti

(2

01

7)

M

IK

TA

19

82

–2

01

1

PV

A

R

CO

2

-

FD

I, 

va

lid

N

ad

ee

m

 e

al

., 

(2

02

0)

Pa

ki

st

an

19

71

–2

01

4

A

RD

L

CO

SO

2

-

FD

I, 

va

lid

 

FD

I, 

ti

da

va

lid

So

la

ri

et

 a

l.,

 (2

01

7)

G

ha

na

19

80

–2

01

2

A

RD

L

CO

2

-

FD

I, 

va

lid

Ke

te

ra

ng

an

: A

SE

A

N

-A

ss

oc

ia

ti

on

 o

f S

ou

th

ea

st

 A

si

an

 N

ati

on

s,

 B

RI

-B

el

t a

nd

 R

oa

In

iti

ati

ve

, B

RI

C-

Br

az

il,

 R

us

si

a,

 In

di

an

Ch

in

a,

 B

RI

CS

-B

RI

C+

So

ut

A

fr

ic

a,

 C

EE

-V

4-

Ce

nt

ra

l a

nd

 E

as

te

rn

 E

ur

op

ea

n-

V

is

eg

rá

G

ro

up

, E

U

-E

ur

op

ea

U

ni

on

, G

CC

-G

ul

Co

op

er

ati

on

 C

ou

nc

il,

 G

7-

G

ro

up

 o

Se

ve

n,

 M

EN

A

-M

id

dl

Ea

st

 a

nd

 N

or

th

 A

fr

ic

a,

 M

IK

TA

-M

ex

ic

o,

 In

do

ne

si

a,

 S

ou

th

 K

or

ea

, T

ur

ke

an

A

us

tr

al

ia

, O

EC

D

-O

rg

an

is

ati

on

 fo

Ec

on

om

ic

 C

o-

op

er

ati

on

 a

nd

 D

ev

el

op

m

en

t,

 O

IC

-O

rg

an

is

ati

on

 o

f I

sl

am

ic

 C

oo

pe

ra

ti

on

, S

A

A

RC

-S

ou

th

 A

si

an

 A

ss

oc

ia

ti

on

 fo

Re

gi

on

al

 

Co

op

er

ati

on

A

RD

L-

au

to

re

gr

es

si

ve

 d

is

tr

ib

ut

ed

 la

g,

 P

A

RD

L-

pa

ne

A

RD

L,

 M

G

-m

ea

gr

ou

p,

 A

M

G

-a

ug

m

en

te

m

ea

gr

ou

p,

 P

M

G

-

po

ol

ed

 m

ea

gr

ou

p,

 F

EM

-fi

xe

eff

ec

ts

 m

od

el

RE

M

-r

an

do

m

 e

ff

ec

ts

 m

od

el

G

M

M

-g

en

er

al

iz

ed

 m

et

ho

of

 m

om

en

ts

EC

M

-e

rr

or

 

co

rr

ec

ti

on

 m

od

el

, V

EC

M

-v

ec

to

r E

CM

, D

O

LS

-d

yn

am

ic

 o

rd

in

ar

le

as

t s

qu

ar

es

ti

m

at

or

, F

M

O

LS

-f

ul

ly

 m

od

ifi

ed

 o

rd

in

ar

le

as

t s

qu

ar

e,

 

FM

O

LS

-M

G

-F

M

O

LS

 m

ea

gr

ou

p,

 D

O

LS

-M

G

-D

O

LS

 m

ea

gr

ou

p,

 C

CE

-c

om

m

on

 c

or

re

la

te

eff

ec

ts

CC

EM

G

CC

m

ea

gr

ou

p,

 

D

CC

E-

dy

na

m

ic

 C

CE

D

CC

EM

G

-d

yn

am

ic

 C

CE

M

G

PC

SE

-p

an

el

 c

or

re

ct

ed

 s

ta

nd

ar

er

ro

r,

 G

LS

-g

en

er

al

iz

ed

 l

ea

st

 s

qu

ar

es

CU

P-

FM

-

co

nti

nu

ou

sl

y-

up

da

te

an

fu

lly

-m

od

ifi

ed

, C

U

P-

BC

-c

on

ti

nu

ou

sl

y-

up

da

te

an

bi

as

 c

or

re

ct

ed

, D

M

TY

-d

yn

am

ic

 m

ul

ti

va

ri

at

To

da

-

Ya

m

am

ot

o,

 F

G

LS

-f

ea

si

bl

G

LS

CS

D

-c

ro

ss

-s

ec

ti

on

al

 d

ep

en

de

nc

e,

 P

ST

R-

pa

ne

l s

m

oo

th

 t

ra

ns

iti

on

 r

eg

re

ss

io

n,

 P

Q

R-

pa

ne

l q

ua

nti

le

 

re

gr

es

si

on

D

K-

D

ri

sc

ol

Kr

aa

y.

 D

H

PC

-D

um

it

re

sc

H

ur

lin

 p

an

el

 c

au

sa

lit

y,

 P

C-

pa

ne

ca

us

al

it

y,

 B

A

E-

ba

la

nc

of

 a

vo

id

ed

 e

m

is

si

on

s,

 

EF

-e

co

lo

gi

ca

l f

oo

tp

ri

nt

, F

D

I-

fo

re

ig

fir

ec

in

ve

st

m

en

t,

 t

ra

de

-(

X+

M

)/

G

D

P*

10

0.

Ta

be

l 2

Ri

ng

ka

sa

St

ud

i E

m

pi

ri

Te

nt

an

EK

da

PH

H

 (l

an

ju

ta

n)


7KONSTRUKSI RELIGIOSITAS GLOBAL DAN PEMODELAN

Bagian ini membahas konstruksi religiositas global yang merupakan 

upaya untuk mengembangkan alat atau instrumen yang dapat mengukur 

tingkat religiositas di tingkat global atau lintas negara. Hal ini melibatkan 

riset   yang menyeluruh untuk memahami bagaimana keyakinan, 

praktik keagamaan, dan afiliasi keagamaan bervariasi di berbagai negara. 

Pengukuran religiositas global mencakup aspek-aspek seperti tingkat 

kepercayaan kepada Tuhan atau entitas keagamaan, frekuensi beribadah, 

dan partisipasi dalam ritual keagamaan. Selain itu, bagian ini juga 

menguraikan pemodelan hubungan religiositas dengan perubahan iklim 

yang diproksi memakai  emisi CO2 dan jejak ekologis.

7.1 Pengukuran Indeks Religiositas

Untuk mengukur religiositas, riset   ini mengikuti Sharma et al., 

(2021) dan Bénabou et al. (2015) yang fokus pada lima aspek penting dari 

orientasi keagamaan individu, yaitu; (i) seseorang menganggap dirinya 

sebagai orang yang religius; (ii) kepercayaan pada Tuhan; (iii) pentingnya 

Tuhan; (iv) partisipasi keagamaan; dan (v) pentingnya agama. Data diambil 

dari WVS. riset   ini memakai  data gabungan WVS yang dirata-

ratakan untuk semua gelombang yang tersedia yang mencakup sekitar 

empat dekade (1981–2022). Jumlah negara yang data religiositasnya 

tersedia di setiap gelombang WVS ditunjukkan dalam tanda kurung: 

gelombang 1: 1981–1984 (11); gelombang 2: 1989–1993 (21); gelombang 

3: 1994–1998 (55); gelombang 4: 1999–2004 (41); gelombang 5: 2005–

2009 (58); gelombang 6: 2010–2014 (60); dan gelombang 7: 2017–2022 

(57). Setiap gelombang WVS mempertahankan sejumlah negara yang 

disurvei pada gelombang sebelumnya, sementara beberapa negara baru 

ditambahkan (lihat Lampiran 1 untuk daftar negara yang termasuk dalam 

126



setiap gelombang). Dengan memakai  pendekatan data gabungan, 

diperoleh 106 negara sebagai sampel. Jumlah sampel negara tersebut 

akan berkurang menjadi 95 negara setelah memasukkan variabel kontrol 

(lihat Lampiran 2).

riset   ini menghasilkan lima ukuran religiositas di tingkat 

negara dengan mengikuti prosedur yang dijelaskan pada Tabel 3. Ukuran 

religiositas didasarkan pada proporsi orang yang menganggap dirinya 

sebagai orang yang religius, yang percaya pada Tuhan, yang mengatakan 

agama itu sangat penting dalam hidup mereka, yang menghadiri 

kegiatan keagamaan secara teratur (seminggu sekali atau lebih), dan 

yang mengatakan bahwa Tuhan penting dalam hidup mereka. Indikator 

tersebut akan dianalisis memakai  principal component analysis (PCA) 

dan uji reliabilitas untuk mengetahui apakah indikator yang digunakan 

dapat menjadi alat ukur yang tepat dan konsisten dalam mengukur 

indeks religiositas. Indeks religiositas keseluruhan memakai  rata-

rata agregat dari kelima ukuran religiositas. Indeks religiositas bervariasi 

antara nol dan satu, dimana nilai yang lebih tinggi mewakili religiositas 

yang lebih besar.

Tabel 3. Pengukuran Religiositas

Indikator Metode Konstruksi

Orang yang religius Kuesioner menanyakan, “Terlepas dari apakah Anda 

menghadiri layanan keagamaan atau tidak, apakah 

Anda akan mengatakan Anda: orang yang religius, 

bukan orang yang religius, atau seorang ateis?” 

riset   ini memakai  persentase responden 

yang menganggap diri mereka orang yang religius.

Percaya pada Tuhan Kuesioner menanyakan, “Apakah Anda percaya pada 

Tuhan?” riset   ini memakai  persentase 

responden yang menjawab “ya”.

Pentingnya Tuhan Kuesioner menanyakan, “Seberapa penting Tuhan 

dalam hidup Anda?” Responden diminta untuk menilai 

pada skala 1 (sama sekali tidak penting) sampai 10 

(sangat penting). riset   ini mengambil persentase 

responden yang memberikan skala dari 6 hingga 10.

127

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

Indikator Metode Konstruksi

Partisipasi keagamaan Kuesioner menanyakan, “Seberapa sering Anda 

menghadiri kegiatan keagamaan?” Responden diminta 

untuk memilih pada skala delapan poin dari “tidak 

pernah, hampir tidak pernah” hingga “lebih dari 

sekali seminggu”. riset   ini mengambil persentase 

responden yang mengatakan, “seminggu sekali” atau 

“lebih dari sekali seminggu”.

Pentingnya agama Kuesioner menanyakan, “Seberapa pentingkah 

agama dalam hidup Anda”. Responden diminta untuk 

menilai pada skala empat poin dari “sama sekali 

tidak penting” sampai “sangat penting”. riset   ini 

mengambil persentase responden yang mengatakan, 

“agak penting” atau “sangat penting”.

Sumber: Kumpulan Data WVS yang Dikumpulkan (1981–2022)

riset   ini menghasilkan lima ukuran religiositas di tingkat negara 

(Sharma et al., 2021; Benabou et al., 2015). Artinya, ukuran religiositas 

didasarkan pada proporsi orang yang menganggap dirinya religius, yang 

beriman kepada Tuhan, yang berkata kata  bahwa Tuhan itu penting dalam 

hidupnya, yang menghadiri ibadah keagamaan secara rutin (satu kali 

seminggu atau lebih), dan siapa yang mengatakan bahwa agama sangat 

penting dalam hidupnya mereka. Kelima ukuran religiositas ini berkorelasi 

positif yang kuat (Gambar 12).

Tabel 3. Pengukuran Religiositas (lanjutan)

128



Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)

Catatan: Sampel 95 negara

Gambar 12. Korelasi Ukuran Religiositas

Analisis komponen utama menunjukkan bahwa ukuran-ukuran ini 

mungkin mewakili dimensi umum (komponen utama pertama mencakup 

82.34% dari total variasi) dan membentuk skala religiositas keseluruhan 

yang konsisten (Cronbach’s alpha = 0.94). Dalam riset   ini disusun 

indeks keseluruhan dengan memakai  rata-rata gabungan dari kelima 

ukuran religiositas. Indeks religiositas yang dihasilkan bervariasi antara 

nol dan satu, dimana nilai yang lebih tinggi menunjukkan religiositas yang 

lebih besar.

Hasil pada Tabel 4 menunjukkan bahwa semua indeks religiositas 

(dibangun dari gelombang yang berbeda) mempunyai korelasi yang tinggi. 

Nilai-nilai tersebut juga sangat berkorelasi dengan indeks religiositas 

secara keseluruhan yang dibuat memakai  data yang dikumpulkan, 

yang merupakan ukuran dasar riset   ini. Hal ini menunjukkan 

bahwa hasil riset   ini kemungkinan besar tidak akan mengalami 

bias agregasi, sehingga memberikan kepercayaan terhadap penggunaan 

indeks religiositas ini secara keseluruhan. 

129

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

Tabel 4. Korelasi Antargelombang Indeks Religiositas

Wave 1 Wave 2 Wave 3 Wave 4 Wave 5 Wave 6 Wave 7 Wave 1–7

Indeks 

Religiositas: 

Wave 1

1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 2

0.97*** 1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 3

0.95*** 0.91*** 1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 4

0.98*** 0.98*** 0.96*** 1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 5

0.92*** 0.92*** 0.86*** 0.94*** 1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 6

0.91*** 0.91*** 0.90*** 0.89*** 0.90*** 1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 7

0.90** 0.89*** 0.91*** 0.92*** 0.93*** 0.9*** 1.00

Indeks 

Religiositas: 

Wave 1–7

0.96*** 0.97*** 0.96*** 0.98*** 0.97*** 0.96*** 0.97*** 1.00

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)

Catatan: *, ** dan *** menunjukkan signifikansi masing-masing pada tingkat 10%, 5% 

dan 1%.

7.2 Keragaman Religiositas Global

riset   ini memakai  sampel sebanyak 410,086 responden 

yang tersebar pada 95 negara. Jumlah orang yang percaya kepada Tuhan 

mencapai 85.06 persen. Sebanyak 73.11 persen orang menganggap Tuhan 

penting dalam kehidupan mereka. Kehadiran agama dianggap penting 

dalam kehidupan bagi 72.40 persen orang. Sebanyak 70.60 persen orang 

merasa diri sebagai seorang yang religius terlepas dari orang tersebut 

menghadiri kegiatan keagamaan atau tidak. ada   34.03 persen orang 

yang mengikuti kegiatan keagamaan paling tidak sekali dalam seminggu 

(Gambar 13). Informasi ini menunjukkan bahwa paling sedikit delapan 

130



dari sepuluh orang di dunia percaya kepada Tuhan. Tujuh dari sepuluh 

orang merasa dirinya religius dan menganggap agama dan Tuhan penting 

dalam kehidupan mereka.

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)

Catatan: Jumlah sampel sebanyak 410,086 responden yang tersebar pada 95 negara.

Gambar 13. Dimensi Pengukuran Religiositas

Gambar 14 menunjukkan keragaman global dalam religiositas. China 

muncul sebagai negara yang paling tidak religius dalam sampel dari 95 

negara (skor indeks religiositas = 0.11), sedangkan Qatar yaitu   negara 

yang paling religius (skor indeks religiositas = 0.97). Negara-negara seperti 

Ceko, Jepang, Swedia, Estonia, Vietnam, Belanda, Norwegia, Prancis, 

Korea Selatan, Jerman, Inggris memiliki skor religiositas yang rendah, 

sedangkan negara-negara seperti Nigeria, Tanzania, Ghana, Zimbabwe, 

Uganda, Ethiopia, Kenya, Pakistan, Bangladesh, Rwanda, dan Mali memiliki 

skor religiositas yang tinggi. Negara berpendapatan tinggi seperti Amerika 

Serikat, Israel, Trinidad dan Tobago, Polandia, dan Yunani memiliki skor 

religiositas yang cukup tinggi (lebih dari 0.70).

131

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)

Catatan: Indeks religiositas berkisar antara nol dan satu. Nilai yang tinggi (diwakili oleh 

area berwarna biru yang lebih gelap) mengindikasikan religiositas yang lebih tinggi. 

Jumlah sampel sebanyak 410,086 responden yang terdistribusi pada 95 negara.

Gambar 14. Keragaman Global dalam Religiositas

Tingkat religiositas tidak banyak berubah di sebagian besar negara-

negara tersebut selama periode sampel. Misalnya, indeks religiositas 

Korea Selatan (termasuk dalam semua gelombang WVS) mempunyai 

nilai dalam kisaran 0,35 pada tahun 1982 menjadi 0.29 pada tahun 2018. 

Dalam riset   ini, pengukuran indeks religiositas suatu negara yang 

ditentukan dengan cara membuat rata-rata pada berbagai gelombang 

survei tampaknya merupakan pendekatan yang dapat diterima. 

Gambar 15 memperlihatkan beberapa keragaman religiositas 

berdasarkan pengelompokan wilayah (panel a), penduduk mayoritas 

suatu negara (panel b), kelompok pendapatan (panel c), dan agama 

negara (panel d). Berdasarkan wilayah, negara-negara yang berada di 

Kawasan Afrika Sub-Sahara menjadi negara yang paling religius, seperti 

Nigeria, Tanzania, dan Ghana. Sementara itu, negara di kawasan Asia 

Timur dan Pasifik menjadi negara yang paling kurang religius, seperti 

China, Jepang, dan Vietnam. Berdasarkan agama penduduk mayoritas, 

negara dengan penduduk mayoritas Islam menjadi negara paling religius 

132



(misalnya Qatar, Nigeria, dan Pakistan), diikuti oleh negara berpenduduk 

mayoritas beragama Yahudi (Israel), Hindu (India), dan Kristen (Tanzania, 

Ghana, dan Zimbabwe).

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)

Catatan: Indeks religiositas berkisar antara nol dan satu. Nilai yang tinggi mengindikasikan 

religiositas yang lebih tinggi. Jumlah sampel sebanyak 410,086 responden yang 

terdistribusi pada 95 negara.

Gambar 15. Pengelompokan Religiositas

Apabila dikelompokkan menurut pendapatan, terlihat bahwa rata-

rata negara yang berpendapatan tinggi menunjukkan religiositas yang 

rendah (Ceko, Jepang, dan Swedia). Negara-negara yang berpendapatan 

rendah menunjukkan religiositas yang tinggi seperti Uganda, Ethiopia, 

dan Rwanda. Pada panel terakhir (panel d) terlihat bahwa negara yang 

memiliki agama resmi menjadi negara paling religius (Qatar, Pakistan, 

dan Bangladesh). Sementara itu, negara yang berseteru dan melakukan 

kekerasan pada institusi agama tertentu menunjukkan tingkat religiositas 

paling rendah (China, Vietnam, dan Kazakhstan).

133

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

7.3 Pemodelan Hubungan Religiositas  

dan Perubahan Iklim

Variabel yang digunakan dalam studi ini dapat dilihat pada Tabel 5. 

Emisi CO2 per kapita dan jejak ekologis per orang yaitu   variabel dependen 

sebagai proksi perubahan iklim memakai  data tahun 2020. Indeks 

religiositas digunakan sebagai variabel independen. Indeks ini dibentuk 

dari data gabungan yang mencakup tujuh gelombang data (gelombang 

1-7), yang dirata-ratakan untuk semua gelombang yang tersedia, meliputi 

sekitar empat dekade (1981–2022). Semua variabel kontrol yang 

mencakup aspek ekonomi, demografi, dan politik memakai  data 

tahun 2020. Jumlah sampel yang datanya tersedia di dalam riset   ini 

sebanyak 95 negara.

Tabel 5. Variabel Studi

Variabel Unit Sumber

Variabel dependen

Emisi CO2 Metrik ton per kapita WDI

Jejak ekologis Hektar global per orang GFN

Variabel independen

Indeks religiositas 0 – 1 WVS

Variabel kontrol

PDB per kapita PPP, konstan 2017 

internasional $)

WDI

Investasi asing langsung, arus 

masuk bersih

% dari PDB WDI

Jumlah populasi Orang WDI

Industri, termasuk konstruksi % dari PDB WDI

Listrik berbahan bakar fosil kWh per kapita OWD

Indeks globalisasi KOF 1 – 100 WDI

Kualitas institusi -2.5 – 2.5 WGI

Indeks demokrasi 0 – 10 OWD

Catatan: World Development Indicator (WDI), Global Footprint Network (GFN), World 

Value Survey (WVS), Worldwide Governance Indicators (WGI), dan Our World in 

Data (OWD).

134



Beberapa variabel membutuhkan penjelasan terutama terkait dengan 

variabel yang memakai  indeks. Indeks religiositas memakai  skala 

kontinu nol hingga satu, dimana nilai yang lebih tinggi mewakili religiositas 

yang lebih besar. Indeks globalisasi KOF digunakan untuk mengukur 

keterbukaan dalam dimensi ekonomi (perdagangan dan globalisasi 

ekonomi), sosial dan politik dengan skala indeks antara 1 sampai 100. 

Semakin tinggi nilai indeks mengindikasikan bahwa tingkat globalisasi yang 

terjadi di suatu negara semakin tinggi. Indeks demokrasi mencerminkan 

sejauh mana warga dapat memilih pemimpin politik mereka dalam 

pemilihan yang bebas dan adil, menikmati kebebasan sipil, lebih memilih 

demokrasi dibandingkan dengan sistem politik lainnya, dapat dan benar-

benar berpartisipasi dalam politik, serta memiliki pemerintahan yang 

berfungsi untuk bertindak atas nama mereka. Rentang nilai variabel ini 

yaitu   dari 0 hingga 10 (paling demokratis). Kualitas institusi dibentuk 

dari rata-rata stabilitas politik dan pengendalian korupsi, dengan skala 

-2.5 sampai dengan 2.5. Nilai indeks yang lebih tinggi mewakili kualitas 

institusi yang lebih tinggi.

1. Model Empiris 1: Efek Religiositas Terhadap Emisi CO2

Studi ini memakai  model regresi lintas negara yang telah 

diadaptasi dari beberapa studi relevan Sharma et al., (2021), Squali (2019), 

dan York dan McGee (2017). Representasi empiris dari model ini disajikan 

dalam Persamaan 7.1.

 .............................................. (7.1)

dimana LC02C yaitu   variabel dependen untuk perubahan iklim 

yang diproksi memakai  CO2 per kapita (log) di negara i. Religiositas 

yaitu   variabel independen yang merupakan pengukuran di negara i. 

VK yaitu   seperangkat variabel kontrol memakai  data tahun 2020. 

Pertama, studi ini mencakup pertumbuhan ekonomi, yang diwakili sebagai 

logaritma dari GDP per kapita, PPP (dalam dolar internasional konstan 

tahun 2017). Kedua, investasi langsung asing, aliran neto (% dari GDP). 

Ketiga, pertumbuhan populasi diperhitungkan memakai  logaritma 

total populasi. Keempat, industri (termasuk konstruksi) nilai tambah (% 

135

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

dari GDP) dimasukkan dalam analisis. Data ini diperoleh dari World Bank. 

Kelima, pembangkitan listrik per kapita dari bahan bakar fosil (kWh) (log) 

dimasukkan, dan data ini berasal dari Our World in Data (OWD). Keenam, 

indeks globalisasi KOF digunakan untuk mengukur keterbukaan dalam 

dimensi ekonomi (globalisasi perdagangan dan ekonomi), sosial, dan 

politik dalam skala dari 1 hingga 100 (Gygli et al., 2019). Nilai indeks yang 

lebih tinggi menunjukkan tingkat globalisasi yang lebih tinggi terjadi di 

suatu negara. Ketujuh, kualitas institusi diperoleh dari rata-rata stabilitas 

politik dan kontrol terhadap korupsi, dengan skala dari -2.5 hingga 2.5 

(Kaufmann et al., 2011). Nilai indeks yang lebih tinggi mewakili kualitas 

institusi yang lebih tinggi. Kedelapan, indeks demokrasi menilai sejauh 

mana warga dapat memilih pemimpin politik mereka melalui pemilihan 

bebas dan adil, menikmati kebebasan sipil, memilih demokrasi sebagai 

sistem politik, berpartisipasi dalam politik, dan memiliki pemerintah yang 

efektif yang bekerja untuk mereka (Economist Intelligence Unit/EIU, 2022). 

Rentangnya dari 0 hingga 10, dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan 

tingkat demokrasi yang lebih tinggi. Terakhir, variabel dummy regional 

dibentuk berdasarkan klasifikasi World Bank. β yaitu   parameter dari 

variabel indeks religiositas yang diharapkan memiliki tanda negatif.  

γ yaitu   vektor parameter variabel kontrol. α yaitu   intersep dan ε yaitu   

istilah kesalahan.

Setelah melakukan estimasi model empiris, akan dilakukan 

pemeriksaan ketahanan dan sensitivitas hasil estimasi terhadap data-

data religiositas yang tidak tersedia, ukuran-ukuran alternatif dalam 

religiositas, dan afiliasi agama, serta kelompok pendapatan. Masing-

masing pemeriksaan ketahanan ini dibahas secara rinci dalam studi ini.

Pertama, terkait dengan data religiositas yang tidak tersedia, di 

dalam pertanyaan WVS terkait dengan beberapa ukuran religiositas 

(terutama “kepercayaan kepada Tuhan” dan “partisipasi keagamaan”) 

tidak ditanyakan di beberapa negara (sekitar 9.37 persen dari negara 

sampel). Ini yaitu   potensi kekhawatiran. Misalnya, pertanyaan yang 

berkaitan dengan “kepercayaan kepada Tuhan” tidak ditanyakan di Italia. 

Dalam pendekatan dasar, indeks religiositas untuk negara-negara tersebut 

136



dibangun dengan memakai  semua ukuran religiositas lain yang 

tersedia (empat, dalam kasus Italia). Meskipun ini yaitu   pendekatan 

pragmatis dalam analisis cross sectional --untuk mempertahankan jumlah 

pengamatan sebanyak mungkin--, indeks religiositas yang dihasilkan 

kemungkinan tidak tepat untuk negara-negara yang kekurangan informasi 

tentang beberapa pengukuran religiositas.

riset   ini akan memperkirakan kembali model empiris utama 

dengan memasukkan nilai-nilai religiositas yang hilang memakai  

metode stochastic multiple imputation algorithm. Menurut Sharma 

et al., (2021), pendekatan ini yaitu   versi perbaikan dari deterministic 

imputation. Dalam deterministic imputation, model regresi diestimasi 

untuk memprediksi nilai yang diamati dari suatu variabel berdasarkan 

variabel lain yang memiliki informasi lengkap dan tidak lengkap. Nilai yang 

kemudian diperhitungkan dengan memakai  nilai fitted dari model 

regresi. Stochastic multiple imputation diperpanjang prosedur dalam dua 

cara; (1) residual ditambahkan ke prediksi untuk mengelola variabilitas 

yang hilang. (2) alih-alih memakai  satu nilai yang hilang, nilai yang 

hilang diambil beberapa kali dari distribusi dan masing-masing kumpulan 

data ini dianalisis secara terpisah. Hasil regresi kemudian dikonsolidasikan 

dengan memakai  nilai rata-rata koefisien regresi terpisah. Hasil 

estimasi ukuran religiositas individu dan indeks religiositas keseluruhan 

akan dibandingkan dengan model utama untuk melihat konsistensi 

estimasi.

Kedua, akan dilakukan penilaian apakah pengukuran religiositas 

yang dibangun memakai  rata-rata beberapa gelombang survei 

WVS mengarah pada estimasi koefisien yang bias. Oleh karena itu, 

perlu dilakukan beberapa perlakuan untuk menguji reliabilitas metode 

konstruksi ukuran religiositas ini. Tahap awal, perlu dibangun indeks 

religiositas untuk setiap negara dengan memakai  data dari setiap 

gelombang yang tersedia secara terpisah dan memeriksa antar gelombang 

dan gabungan keseluruhan gelombang WVS. Apabila ada   korelasi 

yang kuat, maka proses pengukuran indeks religiositas terhindar dari bias 

agregasi, sehingga indeks religiositas keseluruhan yang dibangun dapat 

137

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

diandalkan. Tahap selanjutnya, dilakukan pemeriksaan ketahanan hasil 

estimasi model utama dengan memakai  indeks religiositas spesifik 

gelombang, misalnya; (1) memakai  gelombang terbaru (gelombang 

tujuh), (ii) setiap negara hanya memakai  gelombang WVS terbaru, 

dan (iii) membangun indeks religiositas alternatif mengikuti Inglehart 

dan Norris (2003). Indeks ini mengukur enam aspek penting orientasi 

keagamaan warga  , yaitu pentingnya Tuhan, dukungan dan kekuatan 

dari Tuhan, kepercayaan kepada Tuhan, menjadi orang yang religius, 

kepercayaan akan kehidupan setelah kematian, dan partisipasi keagamaan. 

Ketiga, riset   ini akan melakukan pemeriksaan sensitivitas 

dampak afiliasi agama dan kelompok pendapatan negara. Model empiris 

utama diestimasi ulang dengan mengontrol; (1) agama penduduk 

mayoritas di suatu negara, (2) hubungan bentuk pemerintahan negara 

dengan agama, (3) agama resmi negara, dan (4) kelompok pendapatan. 

Keseluruhan klasifikasi afiliasi agama mengikuti klasifikasi yang dibuat oleh 

Pew Research Center (PRC). Klasifikasi afiliasi agama tersebut dinyatakan 

memakai  variabel dummy. Berdasarkan sampel yang tersedia dalam 

riset   ini, agama penduduk mayoritas terdiri atas agama Islam, Kristen, 

Buddha, Hindu, Yahudi, Agama Rakat, dan, tidak terafiliasi. Klasifikasi 

hubungan bentuk pemerintahan dan agama meliputi negara yang memiliki 

agama resmi, negara yang memiliki preferensi terhadap agama, negara 

sekuler, dan negara yang berseteru dengan institusi agama. Klasifikasi 

agama resmi negara mencakup negara beragama agama Islam, Kristen, 

dan Yahudi. Klasifikasi kelompok pendapatan dinyatakan memakai  

variabel dummy mengikuti klasifikasi Bank Dunia yang terdiri atas empat 

kelompok, yaitu negara berpendapatan tinggi, menengah atas, menengah 

bawah, dan kelompok negara berpendapatan rendah.

2. Model Empiris 2: Efek Religiositas Terhadap Jejak 

Ekologis

Model empiris dalam Persamaan 7.2 digunakan dalam analisis regresi 

lintas negara. Model ini diadaptasi dari studi oleh Squalli (2019) dan 

Sharma et al., (2021).

138



.................................................. (7.2)

Variabel LJEP merupakan variabel dependen yang menggambarkan 

perubahan iklim dan diproksikan memakai  jejak ekologis per orang 

(log) di negara i. Religiositas yaitu   variabel independen, yaitu indeks 

religiositas. VK merupakan singkatan dari seperangkat variabel kontrol, 

termasuk pertumbuhan ekonomi (GDP riil per kapita, PPP 2017 yang 

diubah menjadi logaritma natural), pertumbuhan populasi (jumlah 

populasi yang diubah menjadi logaritma natural), kontribusi industri, 

termasuk konstruksi (% dari GDP), konsumsi listrik berbasis bahan bakar 

fosil (diubah menjadi logaritma natural), dan kualitas institusi. Kualitas 

institusi dibangun dari rata-rata stabilitas politik dan kontrol terhadap 

korupsi, dalam skala dari -2.5 hingga 2.5 (Kaufmann et al., 2011). Nilai 

indeks yang lebih tinggi menunjukkan kualitas institusi yang lebih 

tinggi. Selain itu, riset   ini juga mencakup variabel dummy regional 

berdasarkan klasifikasi World Bank. Semua variabel memakai  data 

tahun 2020, kecuali indeks religiositas, yang memakai  data rata-rata 

dari gelombang WVS (1981-2022).

Pemeriksaan ketahanan dan sensitivitas model juga dilakukan 

Persamaan 7.2 untuk mengatasi tiga potensi masalah untuk mencegah 

hasil estimasi menjadi bias. Pertama, mengabaikan potensi variabilitas 

ukuran religiositas dapat mengakibatkan estimasi menjadi bias. Kedua, 

mengabaikan sampel dan pengukuran indeks religiositas alternatif juga 

dapat mengakibatkan estimasi menjadi tidak sahih. Ketiga, diperlukan 

juga pemeriksaan dengan menyertakan afiliasi agama dan kelompok 

pendapatan. 

7.4 Statistik Deskriptif

Hasil-hasil yang diperoleh dan disajikan dalam buku ini tak lahir begitu 

saja, melainkan melalui proses analisis yang dalam memakai  beragam 

variabel-variabel statistika. Tabel 6 menyajikan statistik deskriptif dari 

variabel studi meliputi nilai rata-rata, standar deviasi, minimum dan nilai 

maksimum. Indeks religiositas berkisar dari yang terendah sebesar 0.12 di 

China dan tertinggi sebesar 0.97 di Qatar. Nilai rata-rata indeks religiositas 

139

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

yaitu   sebesar 0.66. Negara-negara yang nilai indeks religiositasnya 

berada pada nilai rata-rata keseluruhan yaitu   negara Singapura, Chili, 

Bosnia Herzegovina, dan Moldova. Dikarenakan tidak ditransformasi 

ke dalam bentuk logaritma natural, investasi asing langsung, indeks 

globalisasi KOF, dan industri mempunyai standar deviasi yang tinggi. Nilai 

minimum variabel investasi asing langsung dan institusi bernilai negatif, 

sedangkan variabel lainnya bernilai positif. 

Tabel 6. Statistik Deskriptif

Variabel Rata-rata

Standar 

deviasi

Minimum Maksimum

Indeks religiositas 0.66 0.21 0.12 0.97

ln CO2 per kapita (LC02C) 1.03 1.18 -2.25 3.46

ln Jejak ekologis per orang (LJEP) 0.94 0.68 -0.55 2.43

ln PDB per kapita 9.64 0.96 7.60 11.46

ln Populasi 16.79 1.54 13.34 21.07

ln Listrik berbahan bakar fosil  

per kapita

6.92 1.79 -2.46 9.69

Investasi asing langsung 1.56 16.36 -104.06 106.59

Industri 26.68 7.68 6.64 52.33

Globalisasi 68.47 12.32 41.27 90.61

Institusi -0.11 0.88 -2.01 1.82

Indeks demokrasi 5.77 2.06 1.94 9.81

Catatan: Ukuran sampel sebanyak 95 negara.

7.5 Indikasi Awal Hubungan Religiositas 

dengan Emisi CO2 dan Jejak Ekologis

Gambar 16 dan 17 memperlihatkan indikasi hubungan antara indeks 

religiositas dengan indikator perubahan iklim yang diwakili oleh emisi CO2 

per kapita dan jejak ekologis per orang memakai  data cross-section 

95 negara. Dengan memakai  pendekatan regresi linear sederhana, 

terlihat bahwa indeks religiositas memiliki hubungan negatif dengan 

emisi CO2 per kapita dan jejak ekologis per orang. Semakin tinggi indeks 

religiositas semakin rendah pula emisi CO2 per kapita yang dihasilkan dan 

jejak ekologis per orang. Informasi ini memperkuat pernyataan Chaplin 

140



(2016), yaitu institusi agama telah mengilhami berbagai gerakan dalam 

meningkatkan kepedulian ekologis selama 30 tahun terakhir. Hal serupa 

juga pernah dinyatakan oleh Haluza-DeLay (2014), yakni aktor berbasis 

agama dan kelompok agama yang dilembagakan telah mengeluarkan 

banyak pernyataan tentang perubahan iklim dalam beberapa tahun 

terakhir.

Koehrsen et al., (2023) berkata kata  gerakan environmentalisme 

keagamaan menjadi semakin menonjol. Tradisi agama besar di dunia 

telah mengembangkan teologi “hijau”, meluncurkan proyek perlindungan 

lingkungan, mengeluarkan pernyataan publik mengenai perubahan iklim, 

dan mencoba menyadarkan anggotanya terhadap gaya hidup yang lebih 

ramah lingkungan. Contoh kegiatan lingkungan tersebut berkisar dari 

inisiatif daur ulang umat Buddha (Lee & Han 2015; Mohamad et al., 2012), 

panduan haji ramah lingkungan bagi jamaah haji Muslim ke Mekkah 

(Mangunjaya et al., 2015; Koehrsen 2021), visi ekologi “hijau” Patriark 

Bartholomew dari Konstantinopel (Bartholomew & Chryssavgis, 2012; 

Theokritoff 2017), dan acara antaragama mengenai perubahan iklim 

(Interfaith Climate Summit, 2008).

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981–2022 dan World Bank, 2020 (diolah)

Catatan: Sampel 95 negara

Gambar 16. Indikasi Hubungan Religiositas dengan CO2 per Kapita

141

7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 dan Footprint Network, 2020 (diolah)

Catatan: Sampel 95 negara

Gambar 17. Indikasi Hubungan Religiositas dengan Jejak Ekologis per 

Orang

Meskipun hubungan antara ekologi dan agama telah menjadi topik 

yang semakin menonjol dalam studi agama, studi lingkungan hidup dan 

riset   perubahan iklim baru-baru ini mulai menganggap agama 

sebagai aset untuk mengatasi tantangan lingkungan. Keduanya –studi 

lingkungan/riset   perubahan iklim serta perdebatan agama dan 

ekologi– sepakat bahwa agama dapat membuat perbedaan yang signifikan 

dalam mengatasi tantangan lingkungan seperti perubahan iklim. Pada 

saat yang sama, terjadi peningkatan aktivisme lingkungan dalam berbagai 

tradisi agama. Hal ini tergambar jelas dalam ensiklik Laudato Si’, juga dalam 

deklarasi Islam tentang perubahan iklim global, pernyataan perubahan 

iklim antaragama kepada para pemimpin dunia, dan banyak pernyataan 

publik lainnya yang dikeluarkan oleh para pemimpin agama, organisasi 

payung, dan jaringan keagamaan internasional. Pernyataan-pernyataan 

ini muncul sebagai bukti “penghijauan agama” (Koehrsen et al., 2023).


8EFEK RELIGIOSITAS  VERSUS PERUBAHAN IKLIM

Pada bagian ini akan dilakukan eksplorasi mengenai efek religiositas 

terhadap perubahan iklim. Indikator yang umum digunakan sebagai 

proksi perubahan iklim yaitu   emisi gas rumah kaca (GRK), karbon 

dioksida (CO2), metana (CH4), nitrogen oksida (N2O). dan jejak ekologis. 

Dalam banyak kajian, CO2 menjadi indikator yang sering digunakan karena 

CO2 berkontribusi paling besar pada emisi GRK dan jejak ekologis yang 

menjadi sumber utama perubahan iklim (Thio et al., 2022).

8.1 Pendekatan Emisi CO2 

CO2 yaitu   GRK terpenting di bumi, yaitu gas yang  

menyerap dan memancarkan panas. Berbeda dengan oksigen atau 

nitrogen (yang menyusun sebagian besar atmosfer bumi), GRK menyerap 

panas yang memancar dari permukaan bumi dan melepaskannya kembali 

ke segala arah, termasuk kembali ke permukaan bumi. Tanpa CO2, efek 

rumah kaca alami di bumi akan terlalu lemah untuk menjaga suhu rata-

rata permukaan global di atas titik beku. Dengan menambahkan lebih 

banyak karbon dioksida ke atmosfer, manusia meningkatkan efek rumah 

kaca alami, sehingga menyebabkan suhu global meningkat. Menurut 

pengamatan NOAA Global Monitoring Lab (2021), karbon dioksida saja 

bertanggung jawab atas sekitar dua pertiga dari total pengaruh pemanasan 

dari seluruh GRK yang dihasilkan oleh manusia.

Secara visual, peta sebaran CO2 dapat dilihat pada Gambar 18. 

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh World Bank, terlihat bahwa 

pada tahun 2020 sepuluh negara penghasil emisi CO2 terbesar di antara 

95 negara yang diteliti terdiri atas China, Amerika Serikat, India, Rusia, 

Jepang, Iran, Jerman, Korea Selatan, Indonesia, dan Arab Saudi. Sepuluh 

144



negara tersebut menyumbang sekitar 74.98 persen emisi CO2 dunia. 

Negara China menyumbang 30.63 persen emisi CO2 dunia yang disebabkan 

oleh pesatnya industrialisasi, banyaknya jumlah penduduk dan menjadi 

pengguna batubara terbesar di dunia, yakni 53 persen dari total konsumsi 

batubara global (Coal, 2022). Negara penghasil emisi CO2 terendah yaitu   

negara Rwanda, Montenegro, dan Haiti. Apabila dihitung per kapita, 

negara penyumbang emisi CO2 terbesar yaitu   Qatar, Kuwait, Australia, 

Arab Saudi, Amerika Serikat, Kazakstan, dan Rusia. Peta sebaran emisi CO2 

per kapita dapat dilihat pada Gambar 19.

Negara penghasil emisi terbesar didunia sebagian besar merupakan 

negara-negara yang luas secara geografis dan banyak menebang hutan 

iklim untuk lahan pertanian dan untuk bahan bakar, seperti China, Amerika 

Serikat, dan Rusia (Carbon Brief, 2021). Konsentrasi CO2 di atmosfer 

meningkat 50 persen sejak awal era industri tahun 1750. Peningkatan 

kadar CO2 ini berasal dari aktivitas manusia, seperti penggundulan hutan 

atau deforestasi, serta pembakaran bahan bakar fosil. Peningkatan 

tersebut dapat meningkatkan suhu permukaan bumi yang kemudian 

dapat memicu perubahan iklim, bencana alam, hingga berdampak pada 

terganggunya aktivitas ekonomi (Badan Penerbangan dan Antariksa 

Amerika Serikat/NASA, 2022). 

Konsentrasi karbon dioksida meningkat terutama karena bahan bakar 

fosil yang digunakan manusia untuk menghasilkan energi. Bahan bakar 

fosil seperti batu bara dan minyak mengandung karbon yang diambil 

tanaman dari atmosfer melalui fotosintesis selama jutaan tahun; kita 

mengembalikan karbon tersebut ke atmosfer hanya dalam beberapa 

ratus saja. Sejak pertengahan abad ke-20, emisi tahunan dari pembakaran 

bahan bakar fosil telah meningkat setiap dekade, dari hampir 11 miliar 

ton karbon dioksida per tahun pada tahun 1960-an menjadi sekitar 36.6 

miliar ton pada tahun 2022 (Global Carbon Budget, 2022).

145

8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim

Sumber: World Bank, 2020 (diolah)

Catatan: Peta menunjukkan sebaran emisi CO2 di 95 negara yang digunakan dalam 

estimasi. Nilai yang lebih tinggi (diwakili oleh area berwarna merah lebih gelap)

Gambar 18. Peta Sebaran Emisi CO2 

Sumber: World Bank, 2020 (diolah)

Catatan: Peta menunjukkan sebaran emisi CO2 per kapita di 95 negara yang digunakan 

dalam estimasi. Nilai yang lebih tinggi (diwakili oleh area berwarna merah lebih gelap)

Gambar 19. Peta Sebaran Emisi CO2 per Kapita

146



1. Efek Religiositas Terhadap Emisi CO2

Efek religiositas terhadap emisi CO2 per kapita diestimasi 

memakai  metode analisis regresi berganda dengan memakai  

robust standard error. Tabel 7 melaporkan hasil regresi untuk Persamaan 

7.1 (lihat Bab 7). Semua spesifikasi model mencakup dummy regional. 

Kolom (1) melaporkan estimasi kuadrat terkecil biasa tanpa variabel 

kontrol. PDB riil per kapita (log), investasi asing langsung, jumlah populasi 

(log), listrik berbahan bakar fosil per kapita (log) indeks globalisasi, 

kualitas kelembagaan, dan indeks demokrasi dimuat pada kolom (2). Nilai 

R-squared meningkat dari 0.65 pada kolom (1) naik menjadi 0.94 pada 

kolom (2). Dengan demikian, 94 persen variabilitas variabel CO2 per kapita 

dapat dijelaskan oleh model pada spesifikasi utama.

riset   ini menemukan hubungan negatif dan signifikan antara 

indeks religiositas dengan emosi CO2 per kapita baik di kolom (1) maupun 

(2). Apabila religiositas mengalami kenaikan satu poin indeks maka emisi 

CO2 per kapita akan turun sebesar 0.61 persen. Estimasi terstandarisasi 

pada kolom (2) menunjukkan bahwa satu peningkatan standar deviasi 

dalam indeks religiositas dikaitkan dengan sekitar sepersepuluh penurunan 

standar  deviasi  dalam emisi  CO2 per kapita . Gambar  20 menunjukkan 

plot regresi parsial memakai  estimasi yang dilaporkan pada kolom (

2) pada  Tabel  7. Secara  keseluruhan , estimasi  pengaruh  religiositas 

terhadap  emisi  CO 2 per  kapita  yang  dilaporkan  pada  bagian  ini 

mendukung hipotesis riset   ini.

Religiositas dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap 

perubahan iklim, baik dalam sikap maupun tindakan individu dan 

komunitas. Pengaruhnya dapat bervariasi tergantung pada tingkat 

religiositas, keyakinan agama, dan interpretasi ajaran agama. Berikut 

yaitu   beberapa pengaruh religiositas terhadap perubahan iklim: Pertama, 

sikap yang berkaitan dengan moral dan etika. Orang yang sangat religius 

147

8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim

mungkin cenderung memiliki sikap yang lebih tinggi terkait moral dan 

etika lingkungan. Mereka melihat kemungkinan perubahan iklim sebagai 

isu moral yang memerlukan tindakan etis untuk melindungi lingkungan 

alam (Posas, 2007; Haluza-DeLay, 2014). Kedua, kesadaran tentang 

tanggung jawab, Religiositas dapat meningkatkan kesadaran individu 

akan tanggung jawab mereka terhadap alam. Mereka mungkin merasa 

bahwa menjaga bumi yaitu   bagian dari panggilan moral dan spiritual 

mereka (Jenkins, et al., 2018). Ketiga, partisipasi dalam aksi iklim. Orang 

yang sangat religius mungkin lebih cenderung aktif dalam tindakan iklim, 

seperti mengurangi jejak karbon mereka, mendukung energi terbarukan, 

dan berpartisipasi dalam proyek-proyek lingkungan (Koehrsen, 2021; 

Tomalin et al.,, 2019; Veldman et al., 2013). Keempat, dukungan terhadap 

kebijakan lingkungan. Religiositas juga dapat memengaruhi pandangan 

terhadap kebijakan iklim. Individu yang sangat religius mungkin cenderung 

mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan mendesak 

pemerintah untuk mengambil tindakan dalam hal ini (Allison, 2007; 

Whitney & Whitney, 2012).

Kelima, pemahaman terhadap peran manusia dalam perubahan 

iklim. Terkadang, keyakinan agama tertentu dapat memengaruhi 

pandangan individu terhadap peran manusia dalam perubahan iklim. 

Beberapa agama mengajarkan bahwa manusia yaitu   penjaga alam, 

sementara yang lain melihat kemungkinan perubahan iklim sebagai 

bagian dari rencana ilahi (Hulme, 2017). Keenam, dampak pemimpin 

agama. Pemimpin agama dan tokoh-tokoh spiritual dapat memainkan 

peran penting dalam memengaruhi sikap dan tindakan komunitas mereka 

terkait perubahan iklim. Jika pemimpin agama mendukung tindakan 

iklim, itu dapat memotivasi pengikut mereka untuk mengambil tindakan 

juga (Haluza-DeLay, 2017; Schaefer, 2016; Bean 2016; Shuttleworth & 

Wylie, 2019; Cartlidge, 2015). Ketujuh, praktik lingkungan dalam ibadah. 

Beberapa agama memiliki praktik lingkungan yang terintegrasi dalam 

148



ibadah mereka, seperti doa-doa untuk alam atau tindakan ritual yang 

mencapai keseimbangan ekosistem. Ini dapat meningkatkan kesadaran 

dan tanggung jawab terhadap alam (Haluza-DeLay, 2017; Drew, 2013; 

Murphy, 2016). Kedelapan, kolaborasi antaragama. ada   banyak 

inisiatif kolaborasi antaragama yang fokus pada perubahan iklim. 

Religiositas dapat memotivasi individu untuk berpartisipasi dalam upaya 

ini untuk mencapai tujuan bersama (McKim, 2023; Allison, 2007; Schaefer, 

2016; Berry, 2019; Chitando, 2022; Fahy & Haynes, 2018).

Tabel 7. Hasil Estimasi Efek Religiositas terhadap Emisi CO2 per Kapita

Variabel dependen = LC02C

(1) (2)

Spesifikasi dasar Spesifikasi utama 

Indeks religiositas -1.77*** (-3.49) -0.61*** (-2.79)

Pertumbuhan ekonomi -1.55 (-1.42)

(Pertumbuhan ekonomi)2 23.32** (2.17)

Investasi asing langsung -0.00 (-0.32)

Pertumbuhan populasi -0.03 (-1.03)

Industri 0.01*** (2.85)

Konsumsi listrik 0.222*** (2.91)

Globalisasi -0.01 (-1.26)

Kualitas institusi -0.138 (-1.41)

Demokrasi -0.02 (-0.74)

Koefisien indeks religiositas yang terstandarisasi -0.31*** -0.11***

Dummy regional Ya Ya

R-squared 0.65 0.94

Observasi 95 95

Catatan: Indeks religiositas mengukur kekuatan religiositas secara keseluruhan dan 

bervariasi terus menerus dari nol hingga satu. Variabel dummy regional yaitu   

Asia Timur dan Pasifik, Eropa dan Asia Tengah, Amerika Latin dan Karibia, Timur 

Tengah dan Afrika Utara, Amerika Utara, Asia Selatan, dan Afrika Sub-Sahara. 

Metode estimasi memakai  robust standard errors. t-statistik dilaporkan 

dalam tanda kurung. *, ** dan *** masing-masing menunjukkan signifikansi 

pada tingkat 10%, 5% dan 1%. Perkiraan intersep tidak ditampilkan.

149

8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim

Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 dan World Bank, 2020 (diolah)

Catatan: Gambar tersebut menunjukkan pengaruh religiositas terhadap CO2 per kapita 

(log), setelah dikeluarkan secara parsial pengaruh variabel kontrol yang digunakan pada 

kolom (2), Tabel 7.

Gambar 20. Efek Religiositas terhadap Emisi CO2 per Kapita

Hasil estimasi juga melaporkan pengaruh variabel kontrol terhadap 

emosi CO2 per kapita. Hipotesis EKC tidak terbukti di dalam riset   ini. 

Hipotesis EKC itdak selalu terbukti (Anwar et al., 2022; Naveed et al., 2022; 

Pincheira & Zuniga (2021); dan Shahbaz & Sinha, 2019), sebagaimana 

hal yang sama terjadi dalam temuan empiris riset   Djellouli et al., 

(2022) Ochoa-Moreno et al., (2021) dan Aini & Hartono (2022). ada   

beberapa kemungkinan mengapa hipotesis ini tidak terbukti, di antaranya 

karena hipotesis EKC biasanya tidak dapat diterapkan secara universal 

pada semua jenis polusi atau negara (Ben Jebli et al., 2022; Stern, 2004). 

Tingkat polusi dan dampak lingkungan dapat dipengaruhi oleh berbagai 

faktor konteks selain PDB, seperti, sumber daya alam yang tersedia, 

kebijakan lingkungan, perubahan struktur ekonomi, dan teknologi yang 

digunakan. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk menggeneralisasikan 

hubungan EKC ke semua situasi. 

Hipotesis Pollution Haven/Halo juga tidak terbukti yang ditandai 

oleh tidak adanya pengaruh yang signifikan antara investasi asing 

langsung terhadap emisi CO2 per kapita. Hasil ini sejalan dengan temuan 

150



Mahmood (2022), Nadeem et al., (2020), Bulut (2020), dan Albulescu et 

al., (2019). Hasil ini tidak tidak selalu sejalan dengan teori, yang mungkin 

disebabkan oleh bias agregasi (Ahmad et al., 2021). Meskipun hipotesis 

ini memiliki beberapa dukungan teoritis, ada sejumlah alasan mengapa 

tidak selalu terbukti atau kompleks dalam praktiknya, yaitu keputusan 

bisnis untuk memindahkan produksi atau investasi ke negara lain tidak 

hanya didasarkan pada regulasi lingkungan. Faktor-faktor seperti biaya 

tenaga kerja, biaya logistik, akses pasar, dan infrastruktur juga memainkan 

peran penting dalam keputusan ini. Oleh karena itu, pergeseran aktivitas 

industri tidak selalu berkaitan langsung dengan perbedaan dalam regulasi 

lingkungan. 

Jumlah populasi tidak selalu berdampak langsung pada emisi CO2 

per kapita sebagaimana terlihat pada hasil estimasi dalam riset   ini. 

Oberle et al., (2019) menerangkan bahwa penggunaan sumber daya global 

terutama didorong oleh peningkatan kesejahteraan, bukan populasi. 

Hal ini terutama berlaku di negara-negara berpendapatan tinggi hingga 

menengah ke atas, yang menyumbang 78 persen konsumsi material, 

meskipun tingkat pertumbuhan penduduknya lebih lambat dibandingkan 

negara-negara lain di dunia. 

Sektor industri dan konsumsi listrik berbahan bakar fosil per kapita 

secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap emisi CO2 per 

kapita. Hasil ini sesesuai dengan ekspektasi (Mentel et al., 2021; Aslam 

et al., 2021; York & McGee, 2017; Bento & Moutinho, 2016). Li dan Lin 

(2015) berpendapat bahwa pada tahap awal pembangunan ekonomi, 

industrialisasi dikaitkan dengan permintaan energi yang lebih besar dan 

perubahan model konsumsi energi, sehingga meningkatkan emisi CO2. 

Variabel globalisasi kualitas institusi dan indeks demokrasi secara parsial 

tidak berpengaruh signifikan terhadap emisi CO2 per kapita. Hasil ini 

tidak sejalan dengan temuan Sharma et al., (2021), kecuali untuk variabel 

kualitas institusi.

151

8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim

2. Pemeriksaan Ketahanan dan Sensitivitas Model 

Berbasis Emisi CO2

Pada bagian ini dilakukan pemeriksaan ketahanan dan sensitivitas 

hasil estimasi terhadap (i) data-data religiositas yang tidak tersedia, (ii) 

ukuran-ukuran alternatif dalam religiositas, dan (iii) afiliasi agama dan 

kelompok pendapatan. Masing-masing pemeriksaan ini dibahas secara 

rinci dalam riset   ini.

Data Religiositas yang Tidak Tersedia

Pertanyaan survei terkait dengan beberapa ukuran religiositas 

(terutama “kepercayaan kepada Tuhan”) tidak ditanyakan di beberapa 

negara (sekitar 8.42% dari negara sampel). Ini yaitu   potensi 

kekhawatiran. Misalnya, pertanyaan terkait “kepercayaan kepada Tuhan” 

tidak ditanyakan di Italia. Dalam pendekatan dasar riset   ini, indeks 

religiositas untuk negara-negara tersebut disusun dengan memakai  

semua ukuran religiositas lain yang tersedia (empat, dalam kasus Italia). 

Meskipun ini merupakan  pendekatan  pragmatis dalam analisis cross-

sectional  yang berupaya  mempertahankan  jumlah  observasi  sebanyak 

mungkin, indeks religiositas yang dihasilkan kemungkinan  besar tidak 

tepat bagi negara-negara yang kekurangan informasi mengenai beberapa 

ukuran religiositas.

riset   ini memperkirakan ulang model utama (Tabel 7, kolom 

(2)) untuk memasukkan nilai-nilai religiositas yang hilang dengan 

memakai  algoritma imputasi berganda stokastik. Pendekatan ini 

merupakan versi perbaikan dari imputasi deterministik (lihat Little (1992) 

dan Little dan Rubin (2019)) untuk rincian teoritis). Dalam imputasi 

deterministik, model regresi diperkirakan memprediksi nilai observasi 

suatu variabel berdasarkan variabel lain yang memiliki informasi lengkap 

dan tidak lengkap. Nilai yang hilang kemudian diperhitungkan dengan 

memakai  nilai yang sesuai dari model regresi. Imputasi berganda 

stokastik memperluas prosedur dalam dua cara: pertama, residual 

ditambahkan ke nilai prediksi untuk mengelola variabilitas yang hilang. 

Kedua, alih-alih memakai  satu nilai yang hilang, nilai yang hilang 

152



diambil beberapa kali dari distribusi dan masing-masing kumpulan data 

dianalisis secara terpisah. Hasil regresi kemudian dikonsolidasikan dengan 

memakai  nilai rata-rata koefisien regresi yang terpisah (Enders, 

2022)