Tampilkan postingan dengan label Religiositas 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religiositas 1. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Religiositas 1


 











Pada tahun 2022, World Economic Forum (WEF) memublikasikan 

sebuah laporan berjudul “The Global Risks”. Di dalam laporan tersebut 

dinyatakan bahwa dari sepuluh risiko paling parah dalam skala global selama 

10 tahun ke depan, lima di antaranya berkaitan dengan isu lingkungan, 

yaitu kegagalan aksi iklim, cuaca ekstrem, hilangnya keanekaragaman 

hayati, kerusakan lingkungan manusia, dan krisis sumber daya alam 

(McLennan 2022). Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change 

(IPCC) tahun 2021 pada bab yang ditulis oleh Eyring et al., (2021) tentang 

pengaruh manusia pada sistem iklim, menegaskan bahwa manusia 

yaitu   penyebab dominan perubahan iklim dunia. Selanjutnya, Pörtner 

et al., (2022) di dalam laporan IPCC tahun 2022 berkata kata  bahwa tata 

kelola iklim akan menjadi sangat efektif jika memiliki keterlibatan yang 

bermakna dan berkelanjutan dari semua aktor warga   dari tingkat 

lokal hingga global. Aktor yang dimaksud yaitu   individu dan rumah 

tangga, komunitas, pemerintah di semua tingkatan, bisnis sektor swasta, 

organisasi nonpemerintah, warga   adat, dan kelompok agama.

Sebagaimana diketahui, agama memiliki peranan penting dalam 

kehidupan manusia karena dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, 

memandang, dan berinteraksi di dunia. Hulme (2017) berkata kata  

semua agama menawarkan cara untuk mengatur hubungan antara 

manusia, nonmanusia, dan Tuhan. Menurutnya akan sangat mengejutkan 

apabila agama tidak mengatakan apapun tentang perubahan iklim. 

Pada tahun 2016, WEF merilis sebuah laporan yang khusus membahas 

peran keyakinan dan agama dalam menciptakan keadilan ekonomi dan 

mengatasi perubahan iklim. Agama dinilai memainkan peran yang dinamis 

dan berkembang dalam memobilisasi warga  . Hal ini menjadi alasan 

bagi WEF untuk selalu melibatkan para pemimpin agama – sebagai upaya 

kolaboratif – dalam mengatasi persoalan global, khususnya perubahan iklim 

Grim, 2016. Selain WEF, United Nations Environment Programme (UNEP) 

juga pernah merilis laporan tentang lingkungan, agama, dan kebudayaan 

dalam konteks agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan. Publikasi 

tersebut membantu mengeksplorasi bagaimana agama dan budaya 

dapat berkontribusi pada perlindungan dan pelestarian lingkungan alam 

Upaya memahami hubungan agama dengan perubahan iklim 

perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat Taylor, 2006. Para ilmuan 

menganggap agama sebagai lensa analitik yang sangat menjanjikan dan 

mikrokosmos budaya yang patut dicontoh untuk mempelajari beragam 

persepsi, pemikiran, dan tindakan manusia (pandangan dunia, sistem 

moral, praktik, estetika, etika, gaya hidup, harapan, dan ketakutan) yang 

berkaitan dengan perubahan global, terutama terkait dengan perubahan 

iklim (Bergmann & Gerten, 2010). Penafsiran agama tentang perubahan 

iklim muncul dari banyak tradisi yang menjelaskan bagaimana masalah 

perubahan iklim dalam suatu komunitas atau tradisi tertentu dan 

interpretasi publik tentang perubahan iklim yang mengacu pada istilah 

agama. Sejauh perubahan iklim terikat dengan manusia, dari sebab hingga 

konsekuensi, manusia juga terlibat dengan semua cara di mana agama 

membentuk dan mengilhami perilaku manusia. Karena itu, memahami 

sepenuhnya perubahan iklim tidak hanya membutuhkan pemahaman 

aspek ekonomi, sosial, dan politik tetapi juga membutuhkan pemahaman 

aspek agama, khususnya cara agama terlibat dalam pengalaman manusia 

dan respons manusia terhadap perubahan iklim  berkata kata  agama yaitu   sebuah sistem yang 

mencakup berbagai keyakinan yang mungkin memiliki implikasi berbeda 

pada tindakan lingkungan. Mengingat banyaknya jumlah umat beragama 

di seluruh dunia, memahami kompleksitas ini penting untuk mengatasi 

tantangan lingkungan global saat ini.

Sebagian besar ilmuwan dunia setuju bahwa manusia memiliki 

dampak pada sistem iklim global , Hal ini pernah 

diterangkan  yang berkata kata  bahwa aktivitas ,

manusia merupakan penyebab utama peningkatan emisi global. Temuan 

ilmiah yang menghubungkan aktivitas manusia dengan sistem iklim telah 

memainkan peran yang menentukan dalam mengidentifikasi masalah 

perubahan iklim dan membenarkan tindakan untuk mengatasinya. Ilmu 

pengetahuan memberikan bukti kuat bahwa pemanasan global yaitu   

hasil dari peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dari aktivitas manusia 

(Bukti perubahan iklim juga datang dari 

pengamatan yang dilakukan oleh individu, termasuk peternak, petani, 

tukang kebun, pengamat burung, dan lainnya 

Dalam riset   terkini, menekankan bahwa 

manusia yaitu   penyebab utama terjadinya perubahan iklim dalam 

dekade terakhir. Kesimpulan tersebut didasarkan pada sintesis informasi 

dari berbagai bukti, termasuk pengamatan langsung terhadap perubahan 

iklim bumi baru-baru ini; analisis lingkaran pohon, inti es, dan catatan 

jangka panjang lainnya yang mendokumentasikan bagaimana iklim telah 

berubah di masa lalu; dan simulasi komputer berdasarkan fisika dasar 

yang mengatur sistem iklim.

Walaupun ada konsensus yang berkembang bahwa iklim berubah, 

tetapi keyakinan tentang faktor penyebab sangat bervariasi di antara 

warga   umum. riset   saat ini menunjukkan bahwa keyakinan 

kausal tersebut sangat dipengaruhi oleh pandangan budaya, politik, dan 

identitas . warga   modern cenderung percaya 

bahwa aktivitas manusia yaitu   penyebab utama perubahan iklim, 

sedangkan warga   yang konservatif jauh lebih kecil kemungkinannya 

untuk mempercayainya. Bagi warga   yang memiliki keyakinan bahwa 

perubahan iklim disebabkan oleh manusia, keyakinan ini berimplikasi 

pada pentingnya dukungan kebijakan negara untuk mengatasi perubahan 

iklim. Sosialisasi melalui lembaga keagamaan dapat memengaruhi 

persepsi orang tentang dunia, termasuk pandangan mereka tentang isu-

isu lingkungan seperti perubahan iklim. Namun, warga   yang tidak 

percaya memiliki kecenderungan untuk menolak informasi baru yang 

bertentangan dengan kepercayaan mereka. warga   yang skeptis 

tentang perubahan iklim menolak informasi ilmiah yang tampaknya 

kredibel karena itu bertentangan dengan kepercayaan mereka (Druckman 

4


& Salah satu alasan sekelompok penganut 

agama tidak setuju tentang perubahan iklim yaitu   mereka berbeda 

dalam meyakini tentang peran mereka kepada orang lain, alam, dan 

kepada Tuhan 

Dalam banyak jajak pendapat tentang perubahan iklim, ada   

perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara orang berbagai agama 

( Hal ini 

menimbulkan pertanyaan tentang apa yang menyebabkan perbedaan 

ini, apakah mereka mengikuti komitmen teologis tertentu, dan apakah 

mereka mencerminkan antipati beralasan agama tentang mode 

pengetahuan ilmiah. Ini semua masih membutuhkan pengkajian lebih 

dalam. Berkenaan dengan itu, pengaruh agama dinilai sangat ambigu dan 

bisa positif atau negatif , Di satu 

sisi, ada kecenderungan organisasi keagamaan dan individu untuk menjadi 

‘lebih hijau’ sambil menyaring tradisi mereka sebagai keharusan moral 

untuk bertindak melawan perubahan iklim dan menghormati lingkungan 

alam secara umum . Di sisi lain, sebagian lainnya menolak 

ide tersebut.

Kontribusi agama dalam mengatasi perubahan iklim dan lingkungan 

lainnya bersifat ambivalen dan kompleks, dengan kecenderungan progresif 

dan regresif yang beroperasi pada saat yang sama. Ada kebutuhan yang 

kuat untuk riset   interdisipliner, antar-agama, dan antarbudaya yang 

lebih sistematis dan komparatif tentang peran agama dan budaya dalam 

perubahan iklim global untuk mengeksplorasi pro dan kontra agama 

menghadapi perubahan iklim (Gerten & Bergmann, 2012). Di sisi lain, 

kepercayaan agama secara signifikan memengaruhi pemahaman dan 

pengalaman penganutnya tentang perubahan iklim yang menunjukkan 

perlunya dimasukannya informasi tersebut dalam pendidikan perubahan 

iklim 

Di tengah-tengah perdebatan ilmuwan dan kelompok agama, serta 

antarkelompok agama,  berkata kata  bahwa orang-orang 

yang beriman yaitu   sekutu untuk menghentikan perubahan iklim. 

Dengan berkolaborasi, kelompok agama dan ilmuwan dapat menjadi 


kekuatan yang kuat untuk planet yang layak huni. Ia menyarankan 

untuk membicarakan apa yang sangat kedua kelompok ini pedulikan 

misalnya tentang kesejahteraan dan dunia tempat generasi selanjutnya 

akan tumbuh. Kekuatan aliansi di antara keduanya kelompok ini akan 

membangun sejarah baru.

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, agama menawarkan 

cara mengatur hubungan manusia dengan manusia, makhluk hidup 

lainnya, alam, dan Tuhan. Semakin kuat perasaan dan keyakinan seseorang 

terhadap agama, maka orang tersebut semakin religius. Kekuatan 

hubungan tersebut mencerminkan tingkat religiositas seseorang. 

Pengukuran religiositas berfokus pada lima aspek penting orientasi 

keagamaan individu, yaitu seseorang menganggap dirinya sebagai orang 

yang religius, kepercayaan kepada Tuhan, pentingnya Tuhan, partisipasi 

keagamaan, dan pentingnya agama (Sharma et al., 2021).

Gambar 1 menggambarkan data tingkat religiositas penduduk dunia 

yang diperoleh dari Asosiasi World Value Survey (WVS). Data ini mencakup 

jumlah responden sebanyak 440,055 orang yang tersebar di 106 negara 

selama periode 1981–2022. Hasil survei ini mencerminkan pentingnya 

agama dalam konteks global, dengan menunjukkan bahwa sekitar 85.61 

persen penduduk dunia mempercayai keberadaan Tuhan. Lebih lanjut, 

sebanyak 75.16 persen penduduk menganggap Tuhan sebagai hal yang 

penting dalam kehidupan mereka dan sekitar 68.86 persen merasa 

religius.

Di sisi lain, data ini juga mengungkapkan bahwa partisipasi aktif dalam 

kegiatan keagamaan, seperti menghadiri ibadah setiap minggu memiliki 

tingkat yang lebih rendah, yaitu hanya sekitar 32.04 persen dari penduduk 

dunia. Namun, ketika diperhitungkan minimal sebulan sekali mengikuti 

kegiatan keagamaan, tingkat partisipasi meningkat menjadi 43.25 persen. 

Secara keseluruhan, Gambar 1 menyoroti betapa pentingnya agama 

dalam kehidupan manusia secara luas, meskipun tingkat partisipasi dalam 

kegiatan keagamaan dapat bervariasi di berbagai daerah dan komunitas.


Kehadiran agama tidak saja memengaruhi perilaku manusia baik 

individu atau kelompok, melainkan juga dapat memengaruhi sistem 

pemerintahan suatu negara sehingga membentuk negara teokrasi. Dari 

aspek lingkungan, salah satu indikator yang digunakan dalam pengukuran 

perubahan iklim yaitu   emisi CO2. Hal ini dikarenakan indikator CO2 

merupakan indikator yang paling berkontribusi pada emisi GRK, yaitu 

mencapai 74.40 persen pada tahun 2020 (Our World in Data, 2022). 

Gambar 2 memperlihatkan perkembangan emisi CO2 berdasarkan bentuk 

negara dan kelompok pendapatan. Pada kelompok pendapatan rendah, 

terlihat bahwa negara yang paling berkontribusi dalam menghasilkan 

emisi CO2 yaitu   kelompok negara yang berseteru dengan institusi 

agama. Pada tahun 1990, kelompok negara tersebut menghasilkan CO2 

sebesar 3.32 metrik ton per kapita, turun menjadi 2.38 metrik ton per 

kapita. Negara sekuler yang berpendapatan rendah berkontribusi paling 

sedikit dalam menghasilkan emisi CO2. Pada tahun 1990, negara sekuler 

menghasil 0.66 metrik ton per kapita, turun menjadi 0.59 metrik ton per 

kapita pada tahun 2019. Apabila diperhatikan dengan seksama, negara 

yang memiliki agama resmi dan negara yang memiliki preferensi pada 

agama tertentu mengalami peningkatan emisi CO2 per kapita selama 30 

tahun terakhir. Hal tersebut berbanding terbalik dengan negara sekuler 

dan negara yang berseteru dengan institusi agama.

71. Pendahuluan

Pada kelompok negara berpenghasilan tinggi terlihat bahwa 

negara yang memiliki agama resmi berkontribusi paling banyak dalam 

menghasilkan emisi CO2. Selain itu, negara yang memiliki agama resmi juga 

merupakan satu-satunya negara yang mengalami peningkatan emisi CO2 

selama periode 1990–2019. Pada tahun 1990, emisi yang dihasilkan oleh 

negara yang memiliki agama resmi yaitu   sebesar 8.93 metrik ton per 

kapita, naik menjadi 9.53 metrik ton per kapita pada tahun 2019. Negara 

yang memiliki preferensi terhadap agama tertentu berkontribusi paling 

sedikit dalam menghasilkan emisi CO2. Pada tahun 1990 negara tersebut 

menghasilkan 4.72 metrik ton per kapita, kemudian turun menjadi 4.14 

metrik ton per kapita pada tahun 2019.

Sumber: World Bank, 2019 (diolah)

Gambar 2. Perbandingan Emisi CO2 Berdasarkan Bentuk Negara dan 

Kelompok Pendapatan

Dalam riset   terkini, beberapa peneliti mulai memakai  jejak 

ekologis sebagai indikator yang lebih komprehensif degradasi lingkungan 

yang disebabkan oleh manusia (Murshed et al., 2022; Hussain et al., 2022; 

Xue et al., 2021; Ansari et al., 2020; dan Aydin et al., 2019). Kerangka 

jejak ekologis membahas perubahan iklim secara komprehensif di luar 

pengukuran emisi karbon. Ini menunjukkan bagaimana emisi karbon 

8


dibandingkan dan bersaing dengan tuntutan manusia lainnya di planet 

bumi, seperti makanan, serat, kayu, dan tanah untuk tempat tinggal 

dan jalan (Wackernagel & Beyers, 2019; Lin et al., 2018). Jejak ekologis 

mengukur seberapa besar permintaan konsumsi manusia terhadap 

biosfer. Ini diukur dalam satuan standar yang disebut hektar global. Jejak 

ekologis per orang yaitu   total jejak ekologis suatu negara dibagi dengan 

total penduduk negara tersebut.

Gambar 3 menunjukkan visualisasi perkembangan jejak ekologis 

menurut bentuk negara dan kelompok pendapatan. Pada kelompok 

pendapatan rendah, negara yang berseteru dengan institusi agama 

merupakan negara yang paling banyak menghasilkan jelak ekologis. Pada 

tahun 1990, jejak ekologis yang dihasilkan yaitu   sebesar 2.12 gha per 

orang, kemudian turun menjadi 1.74 gha per orang pada tahun 2018. 

Negara sekuler merupakan negara dengan jejak ekologis per orang 

terendah dibandingkan dengan bentuk negara lainnya. Pada tahun 

1990, jejak ekologis yang dihasilkan yaitu   sebesar 1.42 gha per orang, 

kemudian turun menjadi 1.35 gha per orang. Di sisi lain, negara yang 

memiliki agama resmi dan memiliki preferensi terhadap agama tertentu 

mengalami peningkatan jejak ekologis selama periode tahun 1990–2018. 

Pada kelompok pendapatan tinggi, negara yang memiliki agama resmi 

merupakan negara yang paling banyak menghasilkan jejak ekologi. Pada 

tahun 1990, negara yang memiliki agama resmi menghasilkan 4.32 gha 

per orang, kemudian naik menjadi 5.06 gha per orang. Peningkatan 

jejak ekologis juga terjadi pada negara sekuler dan negara yang memiliki 

preferensi terhadap agama tertentu selama periode tahun 1990–2018. 

Sebaliknya, negara yang berseteru dengan institusi agama mengalami 

penurunan jejak ekologis.

91. Pendahuluan

Sumber: Global Footprint Network, 2018 (diolah)

Gambar 3. Perbandingan Jejak Ekologis Berdasarkan Bentuk Negara dan 

Kelompok Pendapatan

Para peneliti telah melakukan eksplorasi riset yang mencoba 

menghubungkan agama dengan perubahan iklim terutama dalam 

riset   yang memakai  metode kualitatif. Seiring berkembangnya 

ilmu pengetahuan tentang hubungan antara agama dan perubahan 

iklim, ada   kebutuhan mendesak akan data kuantitatif. Sampai saat 

ini, riset   kuantitatif yang substansial tentang hubungan antara 

agama dan perubahan iklim masih sangat terbatas (Jenkins et al., 2018). 

Studi-studi tentang dampak religiositas terhadap perubahan iklim masih 

terbatas.

Merujuk pada konteks yang telah diuraikan sebelumnya, penulis 

termotivasi untuk melakukan pemeriksaan yang lebih komprehensif 

tentang peran agama dalam mengatasi perubahan iklim dengan 

menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif. Kajian ini juga 

melibatkan aspek ekonomi, demografi, dan politik dari perubahan iklim. 

Temuan yang dihasilkan melalui upaya studi ini memiliki kapasitas untuk 

memberikan dukungan berharga bagi para pengikut, komunitas, dan 

pemimpin agama yang aktif berpartisipasi dalam inisiatif global yang 

bertujuan untuk beradaptasi dan mengurangi dampak perubahan iklim. 



Dalam bagian ini, akan diulas konsep religiositas yang mencakup 

berbagai definisi yang melibatkan aspek-aspek seperti keyakinan, ritual, 

dan partisipasi dalam kegiatan keagamaan. Selain itu, pembahasan akan 

melibatkan ukuran-ukuran religiositas. Pendekatan ini memberikan 

gambaran tentang konsep dan pengukuran religiositas, memperkuat 

landasan teoritis penulisan buku ini.

2.1 Konsep

Konsep religiositas merupakan aspek agama yang sangat individual. 

Religiositas dan agama saling terkait karena tingkat religiositas seseorang 

seringkali mencerminkan keterlibatan mereka dalam agama tertentu. 

Religiositas yaitu   sebuah konsep yang kompleks dan sulit untuk 

didefinisikan setidaknya disebabkan oleh dua alasan. Alasan pertama 

yaitu   ketidakpastian dan sifat tidak tepat dari bahasa Inggris. Dalam 

bahasa sehari-hari, dalam “Roget’s Thesaurus” (Lewis, 1978), religiositas 

ditemukan sinonim dengan istilah-istilah seperti kereligiusan, ortodoksi, 

iman, keyakinan, kesalehan, pengabdian, dan kekudusan. Sinonim-sinonim 

ini mencerminkan apa yang disebut studi religiositas sebagai dimensi 

religiositas, bukan istilah yang setara dengan religiositas. Alasan kedua, 

karena kajiannya melibatkan berbagai disiplin ilmu yang memakai  

sudut pandang berbeda untuk menjelaskan konsep tersebut (Holdcroft, 

2006). Selain itu, hanya sedikit yang berkonsultasi satu sama lain 

(Cardwell, 1980; Demerath & Hammond, 1969). Misalnya, seorang 

teolog akan membahas religiositas dari sudut pandang iman (Groome & 

Corso, 1999), sedangkan pendidik agama bisa fokus pada ortodoksi dan 

keyakinan (Groome, 1998). Psikolog mungkin memilih untuk membahas 

dimensi pengabdian, kekudusan, dan kesalehan, sedangkan sosiolog akan 


mempertimbangkan konsep religiositas untuk mencakup keanggotaan 

gereja, kehadiran di gereja, penerimaan keyakinan, pengetahuan doktrinal, 

dan menghayati iman (Cardwell, 1980). Penggunaan istilah-istilah yang 

berbeda di berbagai disiplin ilmu untuk mengidentifikasi apa yang dianggap 

sebagai dimensi religiositas membuat kita sulit mendiskusikannya tanpa 

definisi yang jelas dari sudut pandang pendidikan agama dan penerapan 

pengetahuan tersebut dalam pengalaman hidup.

Menurut James (2009), seorang filsuf dan psikolog Amerika yang 

terkenal, religiositas didefinisikan sebagai pengalaman pribadi dan 

subjektif yang melibatkan hubungan individu dengan yang ilahi atau 

pengalaman transendental. James menggambarkan religiositas sebagai 

“Varieties of Religious Experience” (Jenis-jenis Pengalaman Keagamaan) 

dalam bukunya yang terkenal dengan judul yang sama yang diterbitkan 

pertama kali pada tahun 1901. Dalam buku tersebut pada edisi tahun 

2009, James memeriksa berbagai aspek pengalaman keagamaan, 

termasuk pengalaman mistik, keyakinan, dan efek-efeknya pada individu. 

Ia berfokus pada dimensi psikologis dan subjektif dari agama, dan buku 

ini masih menjadi salah satu karya paling berpengaruh dalam psikologi 

agama dan studi keagamaan.

Glock dan Stark (1965) menerangkan bahwa religiositas yaitu   

tingkat keterikatan keagamaan individu terhadap agama yang dianutnya 

yang mencakup lima dimensi, yaitu; pertama, dimensi pengalaman yang 

menunjukkan sejauh mana seseorang merasakan dan mengalami perasaan 

dan pengalaman keagamaan, misalnya selamat dari bencana karena 

pertolongan Tuhan, merasa doanya terkabul, merasa selamat, dan lain 

sebagainya. Kedua, dimensi ritualistik yang meliputi perilaku beribadah, 

ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan warga   untuk menunjukkan 

komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktik keagamaan ini terdiri 

atas dua kelas penting, yakni ritual dan perayaan. Ketiga, dimensi ideologis 

yang memuat harapan-harapan di mana umat beragama menganut 

pandangan teologis tertentu dan mengakui kebenaran doktrin-doktrin 

tersebut, terutama yang bersifat fundamental dan dogmatis, seperti 

keyakinan akan adanya Tuhan, hari akhir, surga, dan neraka, malaikat dan 

13

2. 

setan, dan lain-lain. Keempat, dimensi intelektualitas yang mengacu pada 

harapan bahwa umat beragama memiliki pengetahuan minimal tentang 

dasar-dasar kepercayaan, ritus, kitab suci, dan tradisi. Kelima, dimensi 

konsekuensial mengidentifikasi konsekuensi sehari-hari dari keyakinan, 

praktik, pengalaman, dan pengetahuan agama seseorang. Dimensi ini 

mengukur sejauh mana perilaku seseorang dilatarbelakangi oleh ajaran 

agama, misalnya tidak berbohong, menepati janji, menolong orang lain, 

jujur, mau berbagi, tidak mencuri, dan sebagainya.

McDaniel dan Burnett (1990) mendefinisikan religiositas sebagai 

kepercayaan kepada Tuhan yang disertai dengan komitmen untuk 

mengikuti prinsip-prinsip yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan. Menurut 

Bergan dan McConatha (2000), religiositas mengacu pada berbagai 

dimensi yang terkait dengan keyakinan dan keterlibatan beragama. 

Sedikides (2009) mendefinisikan religiositas sebagai orientasi, rangkaian 

perilaku, dan gaya hidup yang dianggap penting oleh sebagian besar orang 

di seluruh dunia yang tidak dapat lagi diabaikan oleh psikologi sosial dan 

kepribadian. King dan Williamson (2010) berkata kata  bahwa religiositas 

dikenal juga dengan istilah kereligiusan, yaitu kekuatan hubungan atau 

keyakinan seseorang terhadap agamanya. 

Bjarnason (2007) menjelaskan bahwa religiositas yaitu   bagian 

dari afiliasi keagamaan dan aktivitas yang berasal darinya. Religiositas 

dapat diungkapkan dalam dua cara berbeda, yaitu religiositas ekstrinsik 

dan intrinsik. Religiositas ekstrinsik merupakan bagian dari ketertiban 

umum (misalnya kehadiran di tempat ibadah dan pembelajaran kita 

suci). Sementara itu, religiositas intrinsik bersifat pribadi yang melibatkan 

aktivitas keagamaan (misalnya membaca kitab suci dan berdoa).

Pew Research Center (PRC) mendefinisikan religiositas sebagai 

pengukuran sejauh mana individu atau kelompok menganut keyakinan 

keagamaan, terlibat dalam praktik-praktik keagamaan, dan mengikuti 

doktrin-doktrin agama. PRC memakai  definisi ini dalam berbagai 

riset   mereka terkait dengan aspek-aspek agama di seluruh dunia. 

Namun, PRC tidak memiliki literatur tertentu yang secara eksklusif 

mengenai definisi religiositas. PRC lebih dikenal sebagai lembaga 

1

riset   yang menghasilkan data dan analisis tentang berbagai aspek 

keagamaan di berbagai negara. Definisi yang digunakan oleh PRC yaitu   

kerangka kerja umum yang mereka gunakan dalam studi-studi mereka 

tentang agama dan warga  .

Taylor (2010) yaitu   seorang ilmuwan sosial yang dikenal karena 

kontribusinya dalam studi agama dan ekologi. Ia memperkenalkan konsep 

“nature religiosity” (religiositas alam) dalam karyanya. Dalam pandangan 

Taylor, religiositas alam mengacu pada cara individu atau komunitas 

mengalami dan mengartikan pengalaman religius melalui hubungan 

dengan alam dan lingkungan. Salah satu karyanya yang terkenal yaitu   

buku berjudul “Dark Green Religion: Nature Spirituality and the Planetary 

Future”. Dalam buku tersebut, Taylor membahas bagaimana orang dapat 

mengembangkan hubungan spiritual dengan alam dan bagaimana hal ini 

dapat membentuk pandangan dunia dan tindakan mereka terkait dengan 

isu-isu lingkungan dan perubahan iklim. Jadi, definisi religiositas menurut 

Taylor lebih terkait dengan pengalaman spiritual yang muncul melalui 

koneksi dengan alam dan lingkungan. 

Tucker dan Grim (1998) yaitu   dua ilmuwan yang terkenal dalam 

studi agama dan ekologi. Mereka telah berkontribusi secara signifikan 

dalam memahami hubungan antara agama, ekologi, dan lingkungan. Salah 

satu proyek mereka yang terkenal yaitu   “The Yale Forum on Religion 

and Ecology” yang merupakan proyek yang mencakup banyak artikel, 

buku, dan sumber daya yang mendalami isu-isu ini. Definisi religiositas 

dalam konteks karya mereka lebih fokus pada cara agama dan spiritualitas 

memengaruhi sikap manusia terhadap alam dan ekosistem. Mereka 

menyelidiki bagaimana berbagai tradisi agama dapat menyediakan sumber 

daya spiritual dan etika untuk melindungi dan menjaga alam. Meskipun 

karya-karya mereka tidak secara eksplisit menyajikan satu definisi 

religiositas, mereka lebih fokus pada bagaimana agama, spiritualitas, dan 

etika ekologi dapat berperan dalam pemahaman dan tindakan manusia 

terkait dengan isu-isu lingkungan.

2. 

Berkes (1999) merupakan seorang ilmuwan lingkungan yang memiliki 

minat dalam kaitan antara kearifan lokal, ekologi, dan budaya. Salah satu 

karyanya yang terkenal yaitu   buku berjudul “Sacred Ecology: Traditional 

Ecological Knowledge and Resource Management”. Dalam buku tersebut, 

Berkes membahas konsep religiositas dalam konteks kearifan lokal 

dan pengetahuan ekologi tradisional. Meskipun tidak memberikan 

definisi eksplisit tentang religiositas, Berkes mengeksplorasi bagaimana 

kepercayaan, nilai-nilai, dan praktik spiritual warga   tradisional dapat 

memengaruhi dan membentuk pemahaman mereka tentang ekologi dan 

pengelolaan sumber daya alam. Ia berpendapat bahwa konsep-konsep 

yang dianggap suci atau sakral oleh warga   tradisional dapat menjadi 

dasar penting dalam pemeliharaan alam dan lingkungan.

Dengan demikian, religiositas yaitu   konsep yang mencakup berbagai 

dimensi terkait dengan keyakinan, keterlibatan, dan orientasi seseorang 

terhadap agama atau kepercayaan keagamaan. Konsep ini mencakup 

sejauh mana seseorang memiliki keyakinan dalam agama mereka, tingkat 

keterlibatan aktif dalam praktik keagamaan, dan bagaimana agama 

memengaruhi gaya hidup dan nilai-nilai mereka. Religiositas juga bisa 

mencakup komitmen emosional dan spiritual terhadap agama, serta 

bagaimana keyakinan tersebut memengaruhi pandangan dunia dan 

perilaku sehari-hari individu. Konsep ini dapat bervariasi secara signifikan 

dari individu ke individu, dan pemahaman tentang religiositas seringkali 

mempertimbangkan berbagai aspek ini untuk memberikan gambaran 

yang lebih komprehensif tentang bagaimana agama memainkan peran 

dalam kehidupan seseorang.

2

Huber (2012) berkata kata  religiositas mengacu pada kedalaman 

makna keagamaan dalam diri seseorang. Kriteria yang dapat diukur 

dalam religiositas berdasarkan keyakinan, praktik keagamaan, minat 

terhadap agama, dan hubungan dengan komunitas agama. Huber (2012) 

menjelaskan ada   lima dimensi religiositas, yaitu intelektual, spasial, 

16



praktik publik, praktik swasta, dan pengalaman. Pertama, dimensi 

intelektual menjelaskan pengetahuan yang dimiliki individu tentang 

agama sehingga mampu menjelaskan tentang agamanya, Tuhannya, dan 

keberagamannya. Kedua, dimensi spasial menjelaskan bahwa individu 

yang beragama mempunyai keyakinan terhadap keberadaan dan hakikat 

Tuhan. Lebih lanjut, dimensi ini juga menghubungkan hubungan manusia 

dan ketuhanan. Ketiga, dimensi praktik publik menjelaskan bahwa sebagai 

individu yang beragama berpartisipasi dalam kegiatan warga   dalam 

kegiatan keagamaan, ritualistik, dan seremonial. Keempat, dimensi praktik 

pribadi mengacu pada praktik dan aktivitas keagamaan pribadi. Kelima, 

dimensi pengalaman keagamaan yaitu   pengalaman yang berorientasi 

pada pengalaman, menghubungkan pengalaman langsung dengan Tuhan 

yang mempunyai efek emosional pada pribadi individu.

Fukuyama (1960) berkata kata  ada   empat dimensi religiositas, 

yaitu kognitif, kultus, keyakinan, dan kebaktian. Dimensi kognitif berkaitan 

dengan apa yang diketahui individu tentang agama, yaitu pengetahuan 

agama. Dimensi kultus mengacu pada praktik keagamaan individu, 

yaitu perilaku ritualistik. Dimensi keyakinan berkaitan dengan keyakinan 

keagamaan pribadi dan dimensi kebaktian mengacu pada perasaan dan 

pengalaman keagamaan seseorang. Menurut Adeyemo dan Adeleye 

(2008), religiositas mencakup keyakinan, penghormatan terhadap Tuhan 

atau dewa, serta partisipasi dalam aktivitas yang menganut keyakinan 

tersebut, seperti menghadiri kebaktian/ibadah secara rutin dan 

berpartisipasi dalam aktivitas sosial lainnya bersama umat beragama.

Hillenbrand (2020) mengacu pada Sherkat (2015) mendefinisikan 

religiositas sebagai keyakinan dan perilaku individu terhadap yang 

transenden. Transendensi mengacu pada realitas yang melampaui 

wilayah yang didefinisikan secara berbeda dan dapat dipahami secara 

empiris (Pollack & Rosta, 2017). Terdiri atas apa yang secara konkret 

(satu Tuhan, banyak dewa, makhluk leluhur, dan lain-lain) diserahkan 

kepada interpretasi individu dan bergantung pada asumsi yang berbeda-

beda secara historis dan budaya. Hillenbrand (2020) mengonseptualisasi 

17

2. 

religiositas dalam tiga dimensi, yaitu percaya (keimanan), berperilaku 

(berdoa/kebaktian/keterlibatan dalam organisasi keagamaan), dan 

memiliki afiliasi agama.

Squalli (2019) menyusun indeks religiositas yang merujuk pada 

publikasi Lipka dan Wormald (2016) di Pew Research Center (PRC) 

memakai  empat indikator dan indeks komposit. Indikator pertama 

mewakili pentingnya agama bagi individu, diukur sebagai persentase orang 

dewasa yang berkata kata  agama sangat penting dalam kehidupan mereka. 

Indikator kedua mewakili frekuensi berdua, diukur sebagai persentase 

orang dewasa yang berdoa setiap hari. Indikator ketiga mewakili kehadiran 

ibadah, diukur sebagai persentase orang dewasa yang mengatakan bahwa 

mereka menghadiri ibadah setidaknya sekali dalam seminggu. Indikator 

keempat mewakili kepercayaan kepada Tuhan, diukur sebagai persentase 

orang dewasa yang mengatakan bahwa mereka beriman kepada Tuhan. 

Terakhir, dilakukan penggabungan keempat indikator tersebut ke dalam 

satu indeks religiositas yang mewakili persentase orang dewasa yang 

sangat religius. 

Inglehart dan Norris (2003) mengembangkan skala kekuatan 

religiusitas yang sistematis memakai  enam indikator yang ada   

dalam World Values Survey (WVS), di antaranya; pertama, yang 

berkata kata  bahwa agama sangat penting dalam kehidupannya; kedua, 

yang merasa nyaman dengan beragama; ketiga, yang beriman kepada 

Tuhan; keempat, yang mengidentifikasi dirinya beragama; kelima, yang 

mengimani kehidupan setelah kematian. Kematian; dan keenam, yang 

rutin mengikuti ibadah.

Sharma et al., (2021) juga menyusun ukuran religiositas lintas 

negara, mengikuti prosedur yang dilakukan oleh Benabou et al., (2015). 

Sharma et al., (2021) secara khusus mengukur tingkat religiositas dengan 

memakai  data survei global mengenai keyakinan beragama dan 

praktik partisipasi beragama dari WVS. Pengukuran religiositas berfokus 

pada lima aspek penting orientasi keagamaan individu, yaitu seseorang 

menganggap dirinya sebagai orang yang religius, kepercayaan kepada 

18



Tuhan, pentingnya Tuhan, partisipasi keagamaan, dan pentingnya agama. 

Kelima aspek tersebut digabungkan menjadi indeks komposit yang 

membentuk indeks religiositas. 

Pengukuran religiositas dalam buku ini nantinya akan mengacu pada 

ukuran yang dikembangkan oleh Sharma et al., (2021), Squalli (2019), dan 

Inglehart dan Norris (2003) dengan mempertimbang ketersediaan data 

secara global untuk masing-masing negara yang disurvei oleh Asosiasi 


Pada bagian ini, akan dibahas dua aspek krusial, yakni hubungan 

antara agama dan negara, serta keterkaitan agama dengan ekonomi. 

Pembahasan mengenai hubungan agama dengan negara melibatkan 

analisis peran agama dalam pemerintahan negara. Sementara itu, dalam 

konteks hubungan agama dengan ekonomi, fokus akan diberikan pada 

pengaruh nilai-nilai keagamaan terhadap pembangunan ekonomi. Analisis 

mengenai kedua aspek ini akan memberikan wawasan yang signifikan 

terkait kompleksitas interaksi antara agama, negara, dan aspek ekonomi.

3.1 Hubungan Agama dan Negara

Para ilmuwan sampai saat ini belum menemukan kesepakatan dalam 

mendefinisikan agama. Dalam kamus Oxford, agama didefinisikan sebagai 

kepercayaan akan adanya tuhan atau dewa-dewa, dan kegiatan yang 

berhubungan dengan pemujaan atau ajaran seorang pemimpin spiritual. 

Rujukan internasional tentang definisi agama dapat dibaca dalam tulisan 

ilmuwan seperti Geertz (1973), Durkheim (1912), Morreall (2014), atau 

Nongbri (2013).

Menurut Hirschl (2021), selama beberapa dekade terakhir, prinsip-

prinsip pemerintahan teokratis telah memperoleh dukungan publik yang 

sangat besar di seluruh dunia. Johnson dan Koyama (2019) menjelaskan 

transisi dari keseimbangan toleransi bersyarat, di mana kapasitas negara 

yang lemah memungkinkan kelompok agama yang berbeda untuk hidup 

berdampingan di bawah sistem aturan identitas berbasis agama, ke 

keseimbangan toleransi agama, di mana negara yang kuat menerapkan 

aturan umum sekuler tanpa memerlukan agama sebagai kekuatan 

legitimasi. Ini menyiratkan bahwa legitimasi agama dan kapasitas negara 

3

20



yang tinggi saling bersubstitusi. Cosgel et al., (2020) mengeksplorasi 

kemungkinan alternatif bahwa legitimasi agama dan negara yang kuat 

dapat saling melengkapi, yaitu agama dan kapasitas negara yang tinggi 

bekerja sama untuk mengekstraksi sumber daya dari warga negara. 

Hasilnya yaitu   keseimbangan aturan umum agama dan sekuler di mana 

kapasitas negara yang tinggi dan agama saling memperkuat. Penerapan 

aturan umum di era modern berbeda secara sistematis antara warga   

di mana kapasitas negara yang kuat yaitu   pelengkap daripada sebagai 

pengganti agama

Kishi et al., (2017) telah berhasil memetakan hubungan agama  

dengan negara. Bersama dengan tim pemrogram, mereka menganalisis 

konstitusi atau undang-undang dasar setiap negara, bersama dengan 

kebijakan dan tindakan resminya terhadap kelompok agama, untuk 

mengklasifikasikan hubungan agama dengan negara ke dalam salah 

satu dari empat kategori berikut. Kategori pertama, yaitu negara-negara 

dengan agama resmi memberikan status resmi pada agama tertentu dalam 

konstitusi atau hukum dasarnya. Negara-negara ini tidak serta-merta 

memberikan manfaat kepada kelompok agama itu di atas yang lain. Tetapi, 

dalam banyak kasus, mereka mendukung agama negara dalam beberapa 

hal. Kategori kedua, yaitu negara-negara yang mempunyai preferensi 

terhadap agama memiliki kebijakan atau tindakan pemerintah yang 

jelas-jelas mendukung satu (atau dalam beberapa kasus, lebih dari satu) 

agama di atas yang lain, biasanya dengan keuntungan hukum, keuangan, 

atau jenis praktis lainnya. Negara-negara ini mungkin atau mungkin tidak 

menyebutkan agama yang disukai dalam konstitusi atau undang-undang 

mereka; jika ya, itu seringkali sebagai agama “tradisional” atau “historis” 

di negara itu (tetapi bukan sebagai agama resmi negara). Beberapa negara 

ini juga menyerukan kebebasan beragama dalam konstitusi mereka, 

meskipun dalam praktiknya, mereka tidak memperlakukan semua agama 

secara setara.

Kategori ketiga yaitu   negara-negara yang tidak memiliki agama 

resmi atau agama pilihan berusaha untuk menghindari memberikan 

manfaat nyata kepada satu kelompok agama di atas yang lain (walaupun 


mereka bahkan dapat memberikan manfaat bagi banyak kelompok 

agama). Misalnya, pemerintah Amerika Serikat memberikan pembebasan 

pajak kepada organisasi keagamaan di bawah aturan yang berlaku sama 

untuk semua denominasi. Banyak negara dalam kategori ini memiliki 

bahasa konstitusional yang menyerukan kebebasan beragama, meskipun 

bahasa itu saja tidak cukup untuk memasukkan sebuah negara ke dalam 

kelompok ini. Tim pembuat kode harus menentukan bahwa negara-

negara ini tidak secara sistematis mendukung satu atau lebih agama 

daripada yang lain. Kategori keempat, yakni negara-negara yang memiliki 

hubungan perseteruan/permusuhan terhadap agama memakai  

tingkat kontrol yang sangat tinggi atas lembaga-lembaga agama di negara 

mereka atau secara aktif mengambil posisi agresif terhadap agama secara 

umum. Beberapa negara ini mungkin memiliki konstitusi yang berkata kata  

kebebasan beragama atau pemimpin yang menggambarkan diri mereka 

sebagai penganut agama tertentu.

Tabel 1 menunjukkan hubungan antara agama dengan sistem 

pemerintahan menurut negara. Terlihat bahwa ada   43 negara yang 

memiliki agama resmi, di antaranya 27 negara Islam, 13 negara Kristen, 

dua negara Buddha, dan satu negara yang beragama Yahudi. Negara 

yang memiliki preferensi terhadap agama berjumlah 40 negara dengan 

komposisi secara berurutan 30 agama Kristen, empat agama Buddha, tiga 

agama Islam, dan lima negara yang memiliki preferensi terhadap beberapa 

agama. Negara sekuler berjumlah 106 negara dan negara yang memiliki 

perseteruan dengan agama tertentu sebanyak 10 negara. 

Tabel 1. Hubungan antara Agama dengan Pemerintahan Menurut 

Negara

Bentuk 

Pemerintahan

Agama Negara

Memiliki Agama 

Resmi (43)

Islam (27) Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bangladesh, Brunei, 

Komoro, Djibouti, Mesir, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, 

Malaysia, Maladewa, Mauritania, Maroko, Oman, Pakistan, 

Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Tunisia, Uni Emirat 

Arab, Sahara Barat, dan Yaman.

22



Bentuk 

Pemerintahan

Agama Negara

Kristen (13) Armenia, Kosta Rika, Denmark, Republik Dominika, Yunani, 

Islandia, Liechtenstein, Malta, Monako, Norwegia, Tuvalu, 

Britania Raya, dan Zambia.

Buddha (2) Bhutan dan Kamboja.

Yahudi (1) Israel

Menyukai Agama 

Tertentu (40)

Islam (3) Sudan, Suriah, dan Turki.

Kristen (30) Andorra, Angola, Argentina, Belarus, Bulgaria, Tanjung 

Verde, Guinea Khatulistiwa, Finlandia, Georgia, Guatemala, 

Haiti, Honduras, Italia, Liberia, Moldova, Nikaragua, 

Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Polandia, Republik 

Makedonia, Romania, Rusia, Samoa, Spanyol, Swaziland, 

dan Tonga.

Buddha (4) Myanmar, Laos, Mongolia, dan Sri Langka.

Beberapa 

Agama (5)

Eritrea, Indonesia, Lituania, Serbia, dan Togo.

Sekuler (106) - Albania, Antigua dan Barbuda, Australia, Austria, 

Bahama, Barbados, Belgia, Belize, Benin, Bolivia, Bosnia-

Herzegovina, Botswana, Brasil, Burkina Faso, Burundi, 

Kamerun, Kanada, Republik Afrika Tengah, Chad, Chili, 

Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Republik 

Demokratik Kongo, Dominika, Ekuador, El Salvador, 

Estonia, Ethiopia, Negara Federasi Mikronesia, Fiji, Prancis, 

Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Grenada, Guinea, 

Guinea-Bissau, Guyana, Hong Kong, Hongaria, India, 

Irlandia, Pantai Gading, Jamaika, Jepang, Kenya, Kiribati, 

Kosovo, Latvia, Lebanon, Lesotho, Luksemburg, Makau, 

Madagaskar, Malawi, Mali, Kepulauan Marshall, Mauritius, 

Meksiko, Montenegro, Mozambik, Namibia, Nauru, Nepal, 

Belanda, Selandia Baru, Niger, Nigeria, Palau, Filipina, 

Portugal, Republik Kongo, Rwanda, San Marino, Sao 

Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, 

Singapura, Slowakia, Slovenia, Kepulauan Solomon, Afrika 

Selatan, Korea Selatan, Sudan Selatan, St. Kitts dan Nevis, 

St. Lucia, St Vincent dan Grenadines, Suriname, Swedia, 

Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand, Timor-Leste, Trinidad 

dan Tobago, Uganda, Ukraina, Amerika Serikat, Uruguay, 

Vanuatu, Venezuela, dan Zimbabwe.

Tabel 1. Hubungan antara Agama dengan Pemerintahan Menurut 

Negara (lanjutan)

23

3. Agama, Negara, dan Ekonomi

Bentuk 

Pemerintahan

Agama Negara

Berseteru dengan 

Institusi Agama 

(10)

- Azerbaijan, China, Kuba, Kazakhstan, Kirgizstan, Korea 

Utara, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Vietnam.

Sumber:  peneliti Pew Research Center 

Di seluruh dunia, paling sedikit delapan dari sepuluh orang memiliki 

agama. Sebuah studi demografis yang komprehensif lebih dari 240 

negara dan wilayah yang dilakukan oleh Hackett et al., (2015) bersama 

Pew Research Center (PRC) tentang agama dan kehidupan publik 

memperkirakan bahwa pada tahun 2020 ada 6.52 miliar orang dewasa 

dan anak-anak yang berafiliasi dengan agama di seluruh dunia, mewakili 

84.45 persen dari populasi dunia. Penduduk agama Kristen merupakan 

penduduk beragama terbanyak di dunia dengan jumlah populasi 2.38 

miliar orang atau 31.12 persen dari populasi dunia. Penduduk beragama 

Islam mempunyai populasi sebesar 1.91 miliar atau 24.91 persen dari 

populasi dunia. Penduduk agama Hindu berjumlah 1.16 miliar orang atau 

sebanyak 15.17 persen dari populasi dunia. Jumlah penduduk beragama 

Buddha sebanya 506.99 juta orang atau 6.62 persen dari total populasi 

manusia. Penduduk beragama Yahudi berjumlah 14.66 juta orang atau 

0.19 persen penduduk dunia. Selain itu, ada   429.64 juta orang atau 

5.61 persen dari total populasi mempraktikkan berbagai agama rakyat atau 

tradisional, termasuk agama tradisional Afrika, agama rakyat Tiongkok, 

agama penduduk asli Amerika, dan agama asli Australia. Diperkirakan 

60.99 juta orang atau 0.80 persen dari populasi global menganut agama 

lain, termasuk agama Baha’i, Jainisme, Sikhisme, Shintoisme, Taoisme, 

Tenrikyo, Wicca, dan Zoroastrianisme, dan masih banyak lagi (lihat 

Gambar 4).

Pada saat yang sama, ditemukan bahwa sekitar satu dari tujuh orang 

di seluruh dunia (1.19 miliar atau 15.59 persen dari penduduk dunia) 

tidak memiliki afiliasi agama. Populasi yang tidak terafiliasi dengan agama 

termasuk ateis, agnostik dan orang-orang yang tidak mengidentifikasi 

Tabel 1. Hubungan antara Agama dengan Pemerintahan Menurut 

Negara (lanjutan)

24



dengan agama tertentu. Survei menunjukkan bahwa banyak dari mereka 

yang tidak terafiliasi memegang beberapa keyakinan agama atau spiritual 

(seperti kepercayaan pada Tuhan atau roh universal) meskipun mereka 

tidak mengidentifikasi diri dengan keyakinan tertentu.

Kristen

31,12%

Islam

24,91%

Tidak 

Terafiliasi

15,59%

Hindu

15,17%

Buddha

6,62%

Agama Rakyat

5,61%

Agama Lainnya

0,80%

Yahudi

0,19%

Sumber: Hackett et al., (2015), peneliti Pew Research Center (diolah)

Gambar 4. Estimasi Populasi Dunia Menurut Agama Tahun 2020

3.2 Hubungan Agama dan Ekonomi

Mengaitkan agama dengan ekonomi tidak semudah membalikkan 

telapak tangan. Ada ragam perdebatan yang cukup kontroversial tentang 

dampak agama pada ekonomi dan hubungan kausalitas di antara 

keduanya. Agama yang berbeda akan membawa preferensi politik yang 

berbeda dan menimbulkan perbedaan ekonomi. Perbedaan tersebut 

akan menimbulkan beberapa isu baru untuk bidang analisis kebijakan 

ekonomi. Sering kali dalam pembuatan kebijakan ekonomi agama terlibat 

secara implisit dan eksplisit (Basten & Betz, 2013). 

25

3. Agama, Negara, dan Ekonomi

Pada masa abad pencerahan di dunia barat, ada   pemikiran 

bahwa agama dapat menghambat pembangunan sosial dan ekonomi 

yang diprakarsai oleh Marx (1844). Agama dianggap semacam opium 

yang menciptakan kesadaran palsu sehingga melemahkan perlawanan 

terhadap ketertindasan dan upaya keluar dari kemiskinan. Di sisi yang 

berbeda, mendukung pandangan yang berlawanan. Alasan 

utama kemajuan dunia barat atau lahirnya kapitalisme di dunia barat 

yaitu   karena ajaran agama, khususnya agama Protestan. Kemunculan 

kapitalisme berkaitan erat dengan perkembangan etika agama. Hal 

inilah yang menyebabkan mengapa daerah lain gagal mengembangkan 

warga   ekonomi modern, meskipun kondisi alam, material, dan 

pasokan tenaga kerja mereka sama-sama menguntungkan. Weber 

merupakan salah satu ilmuan terkenal yang dirujuk sebagai penggagas 

awal yang mengaitkan agama dengan ekonomi. Agama dinilai mampu 

merangsang pertumbuhan ekonomi karena menumbuhkan sifat-sifat 

karakter seperti etos kerja, kejujuran, sifat hemat. Etos kerja berkaitan 

langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan 

dunia dengan sukses. Ukuran sukses dunia juga merupakan ukuran bagi 

sukses di akhirat. Etos kerja yang berorientasi pada dunia meliputi kerja 

keras untuk meminimalkan penggunaan keuntungan sembari mengejar 

akumulasi profit dan menginvestasikan keuntungan. Etos kerja yaitu   

kekuatan paling penting dibalik kemunculan kapitalisme modern. 

Pemikiran Weber tersebut mendapat kritikan dari banyak pihak karena 

berkata kata  bahwa etika Protestan-lah yang membangkitkan semangat 

kapitalisme di Eropa, dan pendapatnya mengenai etika utama agama-

agama oriental tidak kondusif bagi perkembangan kapitalistik di Asia. 

Roa (1969) merangkum empat kritikan tajam, yaitu (1) ada pandangan 

bahwa bukan Protestantisme tetapi Katolik atau Yahudi yang bertanggung 

jawab atas kebangkitan kapitalisme, (2) hubungan antara kapitalisme dan 

agama dilihat melalui ujung teleskop yang salah, etika Protestan yaitu   

hasil dari kebangkitan, pemikiran kapitalis, (3) tidak ada hubungan antara 

agama dan tindakan ekonomi, dan bahwa kebangkitan kapitalisme dapat 

dijelaskan tanpa referensi agama, dan (4) tidak ada kontribusi agama 

sama sekali terhadap pertumbuhan ekonomi.

26



Benturan pemikiran dan temuan 

mengundang satu pertanyaan penting, yaitu apakah beberapa agama 

telah mendorong atau mengecilkan kesejahteraan ekonomi dengan 

memaksimalkan insentif bagi orang percaya lebih atau kurang daripada 

yang lain. Apakah agama yang berbeda sama-sama mendukung 

perkembangan kapitalis dan mendorong sikap yang kondusif bagi 

pertumbuhan ekonomi atas dasar teologis dan etis? Barro dan McCleary 

(2003, 2019) dan McCleary dan Barro (2006) berkata kata  bahwa pada 

dasarnya masing-masing agama besar memiliki beberapa mekanisme 

untuk mempromosikan upaya kerja dan akumulasi kekayaan, yang 

berkontribusi pada kesuksesan ekonomi. Milik pribadi, pasar bebas, kerja 

sama, toleransi, kepercayaan kepada pemerintah dan sistem hukum, dan 

persaingan (tidak merusak) yaitu   nilai-nilai yang diapresiasi oleh semua 

agama besar yang ada.

Beberapa literatur ekonomi telah mencoba menghubungkan 

agama dengan kinerja ekonomi (Becker et al., 2021; Barro & McCleary, 

2019; Mayoral & Esteban, 2019; Karachuka, 2018; Noland 2005). Salah 

satu ukuran utama dalam mengukur kemajuan ekonomi suatu negara 

yaitu   dilihat dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan PDB per kapita 

(Romer, 2019). Barro dan McCleary (2019) berkata kata  bahwa dalam 

riset   empiris terkini, variabel penjelas yang dianggap penting dalam 

memengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu   PDB per kapita, modal 

manusia, tingkat tabungan, keterbukaan perdagangan, pengeluaran 

pemerintah, lingkungan politik dan kelembagaan, serta supremasi hukum. 

Mereka berpendapat bahwa untuk menjelaskan pertumbuhan ekonomi, 

tidak cukup hanya dilihat dari aspek ekonomi, sosial, dan politik, melainkan 

juga harus diperluas pada aspek budaya. Di dalam buku mereka yang 

berjudul “The Wealth of Religions: The Political Economy of Believing and 

Belonging”, dijelaskan bahwa agama memiliki potensi untuk memengaruhi 

pertumbuhan ekonomi dalam suatu warga  . Mereka mencatat 

bahwa agama-agama yang mendorong prinsip-prinsip seperti etos kerja 

keras, pendidikan, dan pengelolaan keuangan cenderung memberikan 

kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Keyakinan agama ini 

dapat memotivasi individu untuk lebih berinvestasi dalam pendidikan, 

27

3. Agama, Negara, dan Ekonomi

bekerja lebih keras, dan mengelola keuangan mereka dengan bijaksana. 

Dengan kata lain, agama dapat menjadi faktor pendorong yang signifikan 

dalam pembentukan modal manusia dan kemajuan ekonomi. Menurut 

mereka, keyakinan agama individu dan kelompok dapat memengaruhi 

pandangan mereka terhadap kebijakan seperti pajak, belanja pemerintah, 

dan peran pemerintah dalam ekonomi. Ini berarti bahwa agama dapat 

berdampak pada arah kebijakan ekonomi suatu negara. Hasil riset   

ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana agama 

tidak hanya memengaruhi perilaku ekonomi individu, tetapi juga dapat 

memengaruhi kebijakan pemerintah yang pada gilirannya berdampak 

pada kesejahteraan ekonomi warga   secara keseluruhan.

Berkaitan dengan itu, agama merupakan bagian penting dalam 

budaya. Sudut pandang ini sejalan dengan pemikiran Weber (1905). Dengan 

memasukkan semua aspek dalam riset  , mereka menemukan apabila 

semakin tinggi kepercayaan terhadap siksaan neraka, akan mendorong 

manusia untuk melakukan hal baik, dan jika peningkatan ini berarti 

meningkatkan upaya kerja, penghematan, kejujuran, dan sebagainya, 

maka masuk akal bahwa pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Pada 

dasarnya, hasil serupa diperoleh jika mengganti variabel kepercayaan 

pada neraka dengan kepercayaan pada surga. Dalam kajian Nelson 

(2014) dinyatakan bahwa agama secara historis memiliki pengaruh yang 

signifikan terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan 

bangsa. Dalam literatur terbaru, pertumbuhan dan pembangunan 

ekonomi semakin berfokus pada efek jangka panjang dari faktor geografis, 

sejarah, dan budaya terhadap produktivitas dan pendapatan per kapita. 

Faktor jangka panjang tersebut secara historis telah banyak dipengaruhi 

oleh agama 

Dalam riset   terkini ada   beberapa temuan yang saling 

bertolak belakang. Hal ini memunculkan kompleksitas hubungan agama 

dengan ekonomi. berkata kata  agama yaitu   topik yang 

sensitif dan harus penuh kehati-hatian dalam berkata kata  hubungannya 

dengan variabel ekonomi. Dalam riset  nya ditemukan bahwa tingkat 

religiositas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan 

28



ekonomi. Hasil tersebut berbeda dengan temuan Barro dan McCleary 

(2003) dengan memakai  periode waktu yang berbeda. 

juga menguji temuan Montalvo dan Reynal-Querol (2003) tentang 

hubungan keberagaman agama dengan pertumbuhan ekonomi yang 

dianggap tidak signifikan. Hasilnya yaitu   fragmentasi dan polarisasi 

agama berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi dengan 

memakai  himpunan data yang telah diperbaharui.

Sejalan dengan temuan   juga 

mencoba menguji temuan  memakai  data 

yang sama dan melakukan replikasi sebagian besar hasil temuan mereka. 

Dengan memakai  metode bayesian moving average, Durlauf et 

al., (2011) tidak menemukan bukti yang kuat bahwa religiositas secara 

kuantitatif penting bagi pertumbuhan ekonomi. Tidak ada bukti bahwa 

keyakinan agama (seperti keyakinan akan adanya neraka atau surga) 

memiliki hubungan langsung yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi. 

Satu-satunya temuan mereka yang sesuai dengan temuan Barro dan 

 yaitu   ada   bukti terbatas bahwa kehadiran di tempat 

ibadah setiap bulan mungkin berdampak buruk pada pertumbuhan. Akan 

tetapi,  menemukan hal yang berbeda dimana 

partisipasi dalam kegiatan keagamaan (diukur dengan kehadiran di gereja) 

tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

 mencoba menguji pengaruh agama yang diproksi 

dengan jumlah lembaga agama (rumah ibadah) terhadap pertumbuhan 

ekonomi di Indonesia. Hasilnya, secara statistik terbukti bahwa jumlah 

lembaga keagamaan pada agama Protestan dan Hindu berpengaruh 

terhadap pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, tidak ada bukti kuat 

bahwa jumlah lembaga keagamaan pada agama Islam dan Katolik 

berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. riset  nya 

merujuk pada riset   di China yang 

memakai  jumlah lembaga keagamaan sebagai proksi dari agama, 

dimana lembaga Islam dan Buddha berpengaruh negatif dan signifikan 

terhadap pertumbuhan ekonomi. riset   ini menyarankan agar dapat 

memakai  variabel lain sebagai proksi dari agama untuk memperkaya 

29

3. Agama, Negara, dan Ekonomi

pengetahuan tentang hubungan agama dan ekonomi. 

menemukan bahwa agama yang diproksi dengan persentase warga   

yang menganggap agama dalam kehidupan memiliki pengaruh positif 

terhadap pertumbuhan ekonomi.

 berpendapat peran agama dalam kinerja ekonomi 

terutama melalui jaringan kelompok kecil agama. Kelompok-kelompok ini 

membentuk jaringan sosial yang memungkinkan individu untuk melakukan 

mekanisme penegakan kontrak non-formal. Kelompok agama tersebut 

apabila dilihat dari aspek kelembagaan dapat menciptakan modal sosial 

melalui jaringan yang meningkatkan kerja sama dan mengurangi biaya 

transaksi. Karena interaksi antara lembaga dan organisasi diharapkan 

dapat membentuk evolusi kelembagaan dan kinerja ekonomi. Agama-

agama yang memiliki bentuk organisasi komunal daripada struktur vertikal 

(hierarki), sehingga memungkinkan banyak sub-komunitas denominasi 

yang berbeda dalam suatu warga  , dapat lebih bermanfaat bagi 

perkembangan dan pertumbuhan. Lembaga tersebut mungkin tidak hanya 

memberikan efisiensi alokasi dan produksi, tetapi juga efisiensi adaptif 

yang merupakan kunci pertumbuhan jangka panjang. Namun, efek ini 

dapat berubah menjadi negatif tergantung pada ini peran lembaga dalam 

menyebabkan permusuhan dan pengucilan kelompok.

Hubungan antara agama dan pertumbuhan ekonomi merupakan 

hubungan timbal balik . Di satu sisi agama merupakan 

faktor pendorong kegiatan ekonomi dan menunjukkan transformasi 

perubahan struktur warga   dan perekonomian. Namun di sisi lain, 

agama berubah karena dipengaruhi oleh perkembangan sosial dan 

ekonomi. Pengaruh agama dalam pembangunan melibatkan faktor 

motivasi dan kelembagaan, dimana keduanya merupakan faktor penting 

dalam pembangunan suatu negara. Seperti yang dikemukakan oleh tesis 

bahwa dalam pendekatan motivasi, pertumbuhan ekonomi 

dirangsang oleh etika ekonomi yang diberikan oleh agama, terutama 

dalam etika Protestan yang mendorong aktivitas kewirausahaan dan 

pengumpulan kekayaan. Etika mendorong seseorang tidak hanya untuk 

bekerja dan mengumpulkan uang tetapi juga bagaimana menyimpan dan 

30



menginvestasikan uangnya di tempat yang produktif. Palanca melihat 

bahwa sikap terhadap bisnis dan pekerjaan inilah yang disebut Weber 

rasional, berhati-hati, merencanakan, dan mempertimbangkan segala 

sesuatu dalam tindakan. Sedangkan dari pendekatan institusional, agama 

memengaruhi budaya, perilaku, dan perubahan struktur sosial dan 

ekonomi. 

menguji hubungan jangka panjang antara 

religiositas dan pendapatan memakai  tingkat kehadiran di tempat 

ibadah. Mereka menemukan bahwa ada   hubungan negatif jangka 

panjang antara tingkat religiositas dengan tingkat pendapatan, yang 

diukur dengan PDB per kapita. Kausalitas jangka panjang berjalan dua 

arah, pendapatan yang lebih tinggi mengarah pada penurunan religiositas 

dan penurunan religiositas mengarah pada pendapatan yang lebih tinggi.

Gambar 5 memperlihatkan perkembangan PDB per kapita 

berdasarkan bentuk pemerintahan negara sejak tahun 1990 hingga 2019. 

Bentuk negara dalam Gambar 5 mengikuti klasifikasi yang dilakukan oleh 

 yaitu negara yang memiliki agama resmi, negara yang 

memiliki preferensi terhadap agama, negara sekuler, dan negara yang 

berseteru dengan institusi agama. Selama 30 tahun terakhir pendapatan 

per kapita penduduk dunia menunjukkan kecenderungan mengalami 

peningkatan. Negara yang memiliki agama resmi menjadi negara dengan 

PDB per kapita tertinggi, dimana pada tahun 1990 nilainya sebesar 

$22.19 ribu per kapita naik menjadi $28.69 ribu pada tahun 2019. Nilai 

PDB per kapita tersebut tumbuh 29.29 persen selama 30 tahun terakhir. 

Negara sekuler menempati posisi kedua dengan PDB per kapita sebesar 

$12.24 pada tahun 1990, kemudian naik menjadi $21.19 pada tahun 

2019 dengan pertumbuhan 73.12 persen. Di posisi selanjutnya yaitu   

negara yang memiliki preferensi terhadap agama dengan nilai PDB per 

kapita sebesar $8.26 pada tahun 1990. Nilai tersebut naik menjadi $16.37 

pada tahun 2019 dengan pertumbuhan sebesar 98.18 persen. Posisi 

31

3. Agama, Negara, dan Ekonomi

terakhir ditempati oleh negara yang berseteru dengan institusi agama 

dengan PDB per kapita sebesar $5.59 ribu pada tahun 1990, kemudian 

pada tahun 2019 naik menjadi $12.33 ribu atau tumbuh sebesar 120.57 

persen. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa negara yang memiliki 

PDB per kapita tinggi, mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah 

dibandingkan dengan negara dengan PDB per kapita yang rendah. Hal ini 

terjadi karena sumber daya di negara yang berpendapatan tinggi sudah 

digunakan secara optimal, sehingga membuat peningkatan PDB per 

kapitanya tidak terlalu tinggi. Negara yang berpendapatan rendah akan 

mengejar negara dengan ekonomi yang lebih mapan apabila pertumbuhan 

ekonomi terus dipacu. Situasi ini akan mendorong terjadinya konvergensi 

ekonomi atau penyempitan kesenjangan pendapatan antarnegara dalam 

jangka panjang


PERUBAHAN IKLIM

Dalam bagian ini, akan dibahas aspek-aspek kunci terkait perubahan 

iklim meliputi definisi perubahan iklim, faktor-faktor pemicu perubahan 

iklim, dan dampak perubahan iklim, serta adaptasi dan mitigasi perubahan 

iklim

4.1 Definisi

Perubahan iklim sebagai perubahan jangka panjang dalam pola dan 

kondisi iklim global maupun regional, yang tidak hanya dibatasi pada 

pemanasan planet bumi, kenaikan permukaan laut, kekeringan, dan 

frekuensi terjadinya cuaca ekstrem. Perubahan iklim juga membandingkan 

kondisi dan pola iklim yang terjadi pada awal revolusi industri yang menjadi 

data dasarnya, dan para ilmuwan pertama kali berhasil mendeteksinya 

pada akhir abad ke-20 dengan memakai  model sirkulasi umum 

(circulation models). Suatu model interaksi numerik antara atmosfer 

planet bumi, lautan, kriosfer, dan permukaan tanah. Perubahan iklim 

sebagian besar disebabkan oleh tingginya produksi karbon dioksida 

antropogenik, metana, dan emisi gas rumah kaca (GRK) lainnya dari masa 

era pra-industri, dan mendesak untuk menguranginya khususnya dalam 

penggunaan bahan bakar fosil yang menjadi salah satu sumber karbon 

dioksida antropogenik hingga abad 21 (Economics, Terms for the New 

Millennium). 

Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), mendefinisikan 

perubahan iklim sebagai perubahan yang disebabkan secara langsung 

atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga mengubah komposisi 

atmosfer global dan yang merupakan tambahan terhadap variabilitas iklim 

alami yang diamati selama ini dan dibandingkan dengan periode waktu 

4

34



tertentu. UNFCCC menyusun rumusan yang berbeda antara perubahan 

iklim yang disebabkan oleh tindakan manusia dalam mengubah komposisi 

atmosfer, dengan variabilitas iklim yang disebabkan oleh proses alamiah 

(Aldrian & Sosaidi, 2013).

Perubahan iklim juga didefinisikan sebagai perubahan pola iklim 

yang disebabkan oleh emisi GRK dari sistem alam dan aktivitas manusia 

(antropogenik). Aktivitas manusia (antropogenik) mengakibatkan 

terjadinya pemanasan dengan kenaikan suhu sekitar 1.0°C melampaui 

era pra-industri dan diproyeksikan akan mencapai kenaikan 1.5°C sekitar 

tahun 2030 dan 2052 dengan asumsi mempertahankan tingkat emisi yang 

terjadi saat ini (Fawzy et al., 2020).

Emisi GRK menyebabkan panas terperangkap atmosfer bumi, sehingga 

menjadi penyebab utamanya terjadinya pemanasan global (Global 

warming). Sumber utama emisi GRK yaitu   sistem alamiah dan aktivitas 

manusia. Sistem alamiah mencakup: kebakaran hutan, gempa bumi, proses 

di lautan, lahan basah, gunung lumpur dan gunung berapi (Yue dan Gao 

2018). Sementara, aktivitas manusia berkaitan dengan produksi energi, 

industri, dan kehutanan (penebangan hutan), penggunaan lahan, dan 

alih fungsi lahan (Edenhofer et al., 2014). riset   Yue dan Gao (2018) 

yang menganalisis emisi GRK global yang disebabkan sistem alamiah dan 

aktivitas antropogenik. Emisi GRK yang disebabkan sistem alamiah planet 

bumi dianggap sebagai upaya menjaga keseimbangan alam. Sementara, 

emisi GRK yang disebabkan aktivitas antropogenik dapat meningkatkan 

tekanan ekstra pada sistem planet bumi.

Pada tahun 2018, dunia mengalami 315 kasus bencana alam yang 

sebagian besar berkaitan dengan perubahan iklim. Bencana alam tersebut 

berdampak terhadap sekitar 68.5 juta orang di bumi. Kerugian ekonomi 

yang dialami mencapai $131.7 miliar. Penyumbang terbesar dalam 

kerugian akibat bencana tersebut yaitu   badai, banjir, kebakaran hutan, 

dan kekeringan diperkirakan sekitar 93%. Bahkan kerugian ekonomi 

akibat kebakaran hutan tahun 2018 hampir sama dengan kerugian secara 

kolektif akibat kebakaran hutan yang terjadi selama satu dekade terakhir. 

35

4. Perubahan Iklim

Sektor yang paling rentan akibat perubahan iklim yaitu   pangan, air 

bersih, kesehatan, ekosistem, habitat dan infrastruktur manusia. Pada 

tahun 2015, diperkenalkan Perjanjian Paris (Paris agreement) yang tujuan 

utamanya yaitu   membatasi kenaikan suhu secara global hingga 2°C pada 

tahun 2100 dan mengupayakan pembatasan kenaikan suhu hingga 1.5°C. 

Paris Agreement merupakan sebuah persetujuan dalam kerangka 

UNFCCC yang mengawal pengurangan emisi karbon dioksida secara efektif 

yang diberlakukan sejak tahun 2020. Persetujuan tersebut disusun dalam 

Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB tahun 2015 di Paris. Tujuan 

dari Paris Agreement yaitu  :

1. Menahan laju peningkatan suhu global hingga berada di bawah 2°C 

dari angka sebelum masa Revolusi Industri, dan mencapai upaya 

dalam membatasi perubahannya paling tidak 1.5°C.

2. Meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap dampak 

perubahan iklim, meningkatkan ketahanan iklim, dan melaksanakan 

pembangunan bersifat rendah emisi GRK tanpa harus mengancam 

produksi pangan.

3. Membuat skema suplai dukungan finansial yang konsisten demi 

tercapainya pembangunan yang bersifat rendah emisi GRK dan 

berdaya tahan terhadap perubahan iklim.

Merujuk berbagai sumber literatur yang tersedia, gas-gas  

dikategorikan sebagai GRK berdasarkan Protokol Kyoto yaitu   karbon 

dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen oksida (N2O), dan gas berfluorinasi 

seperti hidrofluorokarbon (HFC), perfluorokarbon (PFC), dan sulfur 

heksafluorida (SF6) (UNFCCC 2008). Laporan kesenjangan emisi (emissions 

gap) yang dipublikasikan UNEP tahun 2019, menyebutkan bahwa total 

emisi GRK tahun 2018 mencapai 55.3 Gt CO2e (equivalen) yang mana 

37.5 Gt CO2 berkaitan dengan CO2 yang diproduksi oleh enegri fosil dan 

aktivitas industri. Pada tahun 2018 emisi GRK mengalami peningkatan 

sebesar 2% apabila dibandingkan peningkatan tahunan sebesar 1.5% 

selama satu dekade terakhir 

36



Terjadinya emisi CO2 yang bersumber dari energi fosil tahun 2018 

disebabkan oleh permintaan energi yang relatif tinggi. Sementara, emisi 

GRK yang disebabkan oleh alih fungsi lahan pada tahun 2018 mencapai 

3.5 Gt CO2 (UNEP, 2019). Pada tahun 2018, emisi CO2 yang berbasis fosil 

dan penggunaan lahan berkontribusi sekitar 74% dari total emisi GRK 

global. Tahun 2018, gas metana (CH4) dan gas-gas rumah kaca lainnya 

memiliki laju peningkatan emisinya signifikan sampai mencapai 1.7% jika 

dibandingkan dengan peningkatan tahunannya sebesar 1.3% selama satu 

dekade terakhir. Sebagian besar emisi (N2O) dipengaruhi oleh kegiatan 

pertanian dan industri. Tahun 2018, emisi N2O meningkat sebesar 0.8% 

dibandingkan dengan peningkatan tahunannya sebesar 1% selama satu 

dekade terakhir. Pada tahun 2018, peningkatan emisi GRK yang signifikan 

yaitu   gas fluorinated sebesar 6.1% lebih tinggi dibandingkan peningkatan 

tahunannya sebesar 4.6% selama satu dekade terakhir (UNEP, 2019). 

Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2018 

telah merilis laporannya bahwa aktivitas antropogenik menyebabkan 

kenaikan suhu pemanasan global sekitar 1.0°C di atas tingkat pra-industri. 

Disebutkan juga bahwa kemungkinan kisaran kenaikannya antara 0.8 

dan 1.2°C. Laporan ini juga menyebutkan bahwa pemanasan global 

kemungkinan akan mencapai 1.5°C dalam kuruan waktu 2030 dan 2052 

mempertahankan tingkat emisi yang terjadi saat ini (IPCC 2018).

Perubahan iklim (climate change) merupakan tantangan yang bersifat 

kompleks antar-pemerintah secara global karena berpengaruh terhadap 

berbagai komponen disiplin dalam ekologi, lingkungan, sosial-politik, 

dan sosial-ekonomi (Adger et al., 2005; Leal Filho et al., 2021; Feliciano 

et al., 2022; Abbas et al., 2022). Perubahan iklim berdampak nyata dan 

serius bagi kehidupan umat manusia dan lingkungan. Jika tidak melakukan 

langkah-langkah strategis, maka dampak perubahan iklim semakin parah 

dan membutuhkan biaya yang relatif tinggi. IPCC, salah satu lembaga yang 

berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melaporkan bahwa 

perubahan iklim disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkelindan 

satu sama lain. Umumnya perubahan iklim sangat terkait dengan 

perilaku manusia terhadap alam dan lingkungan (antroposentris). Praktik-

37

4. Perubahan Iklim

praktik dalam pemanfaatan sumber daya alam yang bersifat ekspansif, 

monopolistik, dan mengabaikan kelestarian akan menyebabkan dampak 

yang sangat besar dan signifikan bagi keberlanjutan kehidupan di Bumi.

4.2 Faktor-Faktor Pemicu Perubahan Iklim

1. Efek Gas Rumah Kaca (GRK)

Untuk memahami efek GRK dapat diterangkan dengan Gambar 

6. Atmosfer bumi ini dilapisi oleh gas-gas rumah kaca. Ketika matahari 

memancarkan radiasinya berlangsung dua proses alamiah yang terjadi 

yaitu:

1. Sebagian dari radiasi matahari ditahan oleh GRK dan dipantulkan ke 

luar angkasa. Besaran radiasi matahari (infrared) yang dipantulkan 

dan tidak sampai di permukaan bumi yaitu   mencapai 103 watt per 

m2.

2. Sisa dari radiasi matahari tersebut melewati GRK hingga mencapai 

permukaan bumi. Besaran perhitungan, radiasi netto matahari yang 

masuk hingga mencapai permukaan bumi sebesar 240 watt per m2. 

Dalam proses tersebut bumi menyerap radiasi dan menghangatkannya. 

Besarnya radiasi matahari dalam proses tersebut mencapai 168 

watt per m2. Bumi kemudian mengubah radiasi tersebut panas yang 

menyebabkan emisi gelombang panjang (infrared) yang kemudian 

dipancarkan menuju atmosfer.

Dalam kondisi normal, gelombang panjang tersebut bebas menuju 

luar angkasa. Jika konsentrasi GRK di atmosfer jumlah berlimpah, maka 

gelombang panjang akan tertahan dan tidak sanggup menerobos luar 

angkasa luar. Akibatnya, gelombang panjang tersebut dipantulkan 

kembali menuju bumi. Hal ini menyebabkan permukaan bumi menerima 

lebih banyak panas hasil dari pantulan gelombang panjang tersebut 

yang mencapai 168 watt per m2. Fenomena tersebut mengakibatkan 

suhu permukaan bumi meningkat. Kenaikan suhu permukaan bumi ini 

38



disebabkan oleh meningkatnya gas-gas rumah kaca di atmosfer. Sumber 

emisi berasal dari berbagai sektor baik secara alamiah maupun disebabkan 

aktivitas manusia 

Radiasi netto matahari 

yang masuk permukaan 

bumi.

240 watt per m2

Radiasi matahari (infrared) 

yang dipantulkan ke luar 

angkasa

103 watt per m2

Permukaan bumi 

menerima lebih banyak 

panas dan radiasi infrared 

dipantulkan kembali

168 watt per m2

Energi matahari diserap 

permukaan bumi dan 

menghangatkannya...

168 watt per m2

... Dan diubah menjadi 

panas yang menyebabkan 

emisi gelombang panjang 

(infrared) kembali ke 

atmosfer

Sumber: Diposaptono et al., (2013)

Gambar 6. Proses Efek Gas Rumah Kaca

Laporan IPCC (2000) menyebutkan bahwa sektor energi merupakan 

penyumbang emisi karbon terbesar yang dapat menghasilkan emisinya 

sebesar 12,628 MtCO2e (equivalen) ke atmosfer. Selain itu, penyumbang 

emisi karbon terbesar kedua yang menyebabkan perubahan iklim yaitu   

aktivitas deforestasi dan degradasi hutan. Peringkat ketiga terbesar yang 

menyumbang emisi karbon yaitu   sektor pertanian. Negara penyumbang 

emisi karbon dari sektor pertanian yaitu   China sebesar 2,912 MtCO2e. 

Sementara, negara-negara penyumbang emisi karbon yang bersumber 

39

4. Perubahan Iklim

sampah yang diperkirakan hanya sebesar 635 MtCO2e berasal dari 

Amerika Serikat, China, dan India. Laporan terbaru dari UNEP tahun 2022 

merilis data negara-negara utama penghasil emisi GRK dan emisi GRK 

per kapita termasuk penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan 

dan kehutanan (land use, land-use change and forestry/LULUCF) berbasis 

inventarisasi sebagaimana disajikan pada Gambar 7.

Merujuk hasil inventarisasi nasional, sektor penggunaan lahan, 

perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF) tergolong 

kategori net sink pada 17 negara anggota G20 pada tahun 2020, termasuk 

di China, Amerika Serikat, India, Uni Eropa (EU27), dan Federasi Rusia. 

Akibatnya, emisi GRK, tidak termasuk LULUCF di negara-negara ini 

lebih tinggi. Komposisinya yaitu sejumlah 33% di Federasi Rusia, 17% di 

Amerika Serikat, 9% di India, dan sekitar 8 persen di Tiongkok dan Uni 

Eropa (EU27). Sebaliknya, sektor LULUCF merupakan sumber penghasil 

emisi bersih terjadi di Indonesia dan Brasil yang berkontribusi sebesar 

44% dan 22% dari emisinya (UNEP, 2022).

Gambar 7 menyajikan tujuh produsen emisi GRK teratas di dunia 

yaitu Cina, Uni Eropa (EU27), India, Indonesia, Brasil, Federasi Rusia, 

dan Amerika Serikat. Selain itu, emisi GRK global juga diproduksi oleh 

transportasi internasional yang berkontribusi sebesar 55% pada tahun 

2020. Dari gambaran ini menunjukkan bahwa negara-negara anggota G20 

secara kolektif bertanggung jawab karena telah menyumbang emisi GRK 

global sebesar 75% (UNEP, 2022).

Dari Gambar 7 juga menunjukkan bahwa emisi GRK per kapita sangat 

bervariasi antar negara. Besaran rata-rata emisi GRK per kapita dunia 

(termasuk LULUCF) sebesar 6.3 ton CO2 ekuivalen (tCO2e) pada tahun 

2020. Negara dengan kontribusi tertinggi dalam emisi GRK per kapita 

yaitu   Amerika Serikat (14 tCO2e), lalu disusul Federasi Rusia (13 tCO2e), 

Cina (9.7 tCO2e), Brasil dan Indonesia masing-masing (7.5 tCO2e)l serta 

Uni Eropa (7.2 tCO2e). Sementara, India masih berada jauh di bawah rata-

rata dunia yaitu 2.4 tCO2e. Negara kurang berkembang memproduksi 

emisi GRK per kapita per tahun sebesar 2.3 tCO2e (UNEP, 2022).

40



Sumber: UNEP, 2020

Gambar 7. Total Emisi GRK dan Emisi GRK per Kapita dari Negara-Negara 

Penghasil Emisi Utama Tahun 2020

Besaran emisi karbon yang dihasilkan suatu negara tertentu 

dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduknya. Emisi yang 

dihasilkan dihitung berdasarkan jumlah emisi per satuan luas wilayah 

atau per kapita penduduk suatu negara. Indonesia bukan negara 

penghasil emisi karbon terbesar. Namun, bukan berarti Indonesia tidak 

rentan terhadap ancaman perubahan iklim. Efek kerusakan bumi semakin 

41

4. Perubahan Iklim

mempercepat dampak perubahan iklim yang menyasar daerah-daerah 

rentan pulau- pulau kecil dan kawasan pesisir di Indonesia. Gambar 

berikut ini menyajikan emisi karbon dioksida (CO2) tahun 2010, 2020, dan 

2021 dari 10 Negara teratas. Dari Gambar 8 menunjukkan bahwa negara 

yang memproduksi emisi CO2 terbesar dalam satu dekade terakhir yaitu   

China dan diikuti oleh Amerika Serikat. Indonesia berada dalam peringkat 

10 sebagai negara penghasil emisi CO2 di dunia. Problemnya, negara-

negara seperti China dan Amerika Serikat tidak mempunyai komitmen 

yang jelas dalam menurunkan emisi GRK di forum-forum pertemuan 

tingkat tinggi perubahan iklim terutama Perjanjian Paris.

0

2.

2. Pemanasan dan Pendidihan Global

Pemanasan global merujuk pada gejala peningkatan pemanasan 

secara bertahap dari suhu permukaan global yang diproyeksikan, sebagai 

salah satu konsekuensi dari akibat meningkatnya radiasi yang disebabkan 

oleh emisi antropogenik. Pemanasan global merupakan kenaikan suhu 

rata-rata udara di dekat permukaan bumi dan lautan sejak pertengahan 

abad ke