Religiositas 1
Pada tahun 2022, World Economic Forum (WEF) memublikasikan
sebuah laporan berjudul “The Global Risks”. Di dalam laporan tersebut
dinyatakan bahwa dari sepuluh risiko paling parah dalam skala global selama
10 tahun ke depan, lima di antaranya berkaitan dengan isu lingkungan,
yaitu kegagalan aksi iklim, cuaca ekstrem, hilangnya keanekaragaman
hayati, kerusakan lingkungan manusia, dan krisis sumber daya alam
(McLennan 2022). Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change
(IPCC) tahun 2021 pada bab yang ditulis oleh Eyring et al., (2021) tentang
pengaruh manusia pada sistem iklim, menegaskan bahwa manusia
yaitu penyebab dominan perubahan iklim dunia. Selanjutnya, Pörtner
et al., (2022) di dalam laporan IPCC tahun 2022 berkata kata bahwa tata
kelola iklim akan menjadi sangat efektif jika memiliki keterlibatan yang
bermakna dan berkelanjutan dari semua aktor warga dari tingkat
lokal hingga global. Aktor yang dimaksud yaitu individu dan rumah
tangga, komunitas, pemerintah di semua tingkatan, bisnis sektor swasta,
organisasi nonpemerintah, warga adat, dan kelompok agama.
Sebagaimana diketahui, agama memiliki peranan penting dalam
kehidupan manusia karena dapat memengaruhi cara seseorang berpikir,
memandang, dan berinteraksi di dunia. Hulme (2017) berkata kata
semua agama menawarkan cara untuk mengatur hubungan antara
manusia, nonmanusia, dan Tuhan. Menurutnya akan sangat mengejutkan
apabila agama tidak mengatakan apapun tentang perubahan iklim.
Pada tahun 2016, WEF merilis sebuah laporan yang khusus membahas
peran keyakinan dan agama dalam menciptakan keadilan ekonomi dan
mengatasi perubahan iklim. Agama dinilai memainkan peran yang dinamis
dan berkembang dalam memobilisasi warga . Hal ini menjadi alasan
bagi WEF untuk selalu melibatkan para pemimpin agama – sebagai upaya
kolaboratif – dalam mengatasi persoalan global, khususnya perubahan iklim
Grim, 2016. Selain WEF, United Nations Environment Programme (UNEP)
juga pernah merilis laporan tentang lingkungan, agama, dan kebudayaan
dalam konteks agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan. Publikasi
tersebut membantu mengeksplorasi bagaimana agama dan budaya
dapat berkontribusi pada perlindungan dan pelestarian lingkungan alam
Upaya memahami hubungan agama dengan perubahan iklim
perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat Taylor, 2006. Para ilmuan
menganggap agama sebagai lensa analitik yang sangat menjanjikan dan
mikrokosmos budaya yang patut dicontoh untuk mempelajari beragam
persepsi, pemikiran, dan tindakan manusia (pandangan dunia, sistem
moral, praktik, estetika, etika, gaya hidup, harapan, dan ketakutan) yang
berkaitan dengan perubahan global, terutama terkait dengan perubahan
iklim (Bergmann & Gerten, 2010). Penafsiran agama tentang perubahan
iklim muncul dari banyak tradisi yang menjelaskan bagaimana masalah
perubahan iklim dalam suatu komunitas atau tradisi tertentu dan
interpretasi publik tentang perubahan iklim yang mengacu pada istilah
agama. Sejauh perubahan iklim terikat dengan manusia, dari sebab hingga
konsekuensi, manusia juga terlibat dengan semua cara di mana agama
membentuk dan mengilhami perilaku manusia. Karena itu, memahami
sepenuhnya perubahan iklim tidak hanya membutuhkan pemahaman
aspek ekonomi, sosial, dan politik tetapi juga membutuhkan pemahaman
aspek agama, khususnya cara agama terlibat dalam pengalaman manusia
dan respons manusia terhadap perubahan iklim berkata kata agama yaitu sebuah sistem yang
mencakup berbagai keyakinan yang mungkin memiliki implikasi berbeda
pada tindakan lingkungan. Mengingat banyaknya jumlah umat beragama
di seluruh dunia, memahami kompleksitas ini penting untuk mengatasi
tantangan lingkungan global saat ini.
Sebagian besar ilmuwan dunia setuju bahwa manusia memiliki
dampak pada sistem iklim global , Hal ini pernah
diterangkan yang berkata kata bahwa aktivitas ,
manusia merupakan penyebab utama peningkatan emisi global. Temuan
ilmiah yang menghubungkan aktivitas manusia dengan sistem iklim telah
memainkan peran yang menentukan dalam mengidentifikasi masalah
perubahan iklim dan membenarkan tindakan untuk mengatasinya. Ilmu
pengetahuan memberikan bukti kuat bahwa pemanasan global yaitu
hasil dari peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dari aktivitas manusia
(Bukti perubahan iklim juga datang dari
pengamatan yang dilakukan oleh individu, termasuk peternak, petani,
tukang kebun, pengamat burung, dan lainnya
Dalam riset terkini, menekankan bahwa
manusia yaitu penyebab utama terjadinya perubahan iklim dalam
dekade terakhir. Kesimpulan tersebut didasarkan pada sintesis informasi
dari berbagai bukti, termasuk pengamatan langsung terhadap perubahan
iklim bumi baru-baru ini; analisis lingkaran pohon, inti es, dan catatan
jangka panjang lainnya yang mendokumentasikan bagaimana iklim telah
berubah di masa lalu; dan simulasi komputer berdasarkan fisika dasar
yang mengatur sistem iklim.
Walaupun ada konsensus yang berkembang bahwa iklim berubah,
tetapi keyakinan tentang faktor penyebab sangat bervariasi di antara
warga umum. riset saat ini menunjukkan bahwa keyakinan
kausal tersebut sangat dipengaruhi oleh pandangan budaya, politik, dan
identitas . warga modern cenderung percaya
bahwa aktivitas manusia yaitu penyebab utama perubahan iklim,
sedangkan warga yang konservatif jauh lebih kecil kemungkinannya
untuk mempercayainya. Bagi warga yang memiliki keyakinan bahwa
perubahan iklim disebabkan oleh manusia, keyakinan ini berimplikasi
pada pentingnya dukungan kebijakan negara untuk mengatasi perubahan
iklim. Sosialisasi melalui lembaga keagamaan dapat memengaruhi
persepsi orang tentang dunia, termasuk pandangan mereka tentang isu-
isu lingkungan seperti perubahan iklim. Namun, warga yang tidak
percaya memiliki kecenderungan untuk menolak informasi baru yang
bertentangan dengan kepercayaan mereka. warga yang skeptis
tentang perubahan iklim menolak informasi ilmiah yang tampaknya
kredibel karena itu bertentangan dengan kepercayaan mereka (Druckman
4
& Salah satu alasan sekelompok penganut
agama tidak setuju tentang perubahan iklim yaitu mereka berbeda
dalam meyakini tentang peran mereka kepada orang lain, alam, dan
kepada Tuhan
Dalam banyak jajak pendapat tentang perubahan iklim, ada
perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara orang berbagai agama
( Hal ini
menimbulkan pertanyaan tentang apa yang menyebabkan perbedaan
ini, apakah mereka mengikuti komitmen teologis tertentu, dan apakah
mereka mencerminkan antipati beralasan agama tentang mode
pengetahuan ilmiah. Ini semua masih membutuhkan pengkajian lebih
dalam. Berkenaan dengan itu, pengaruh agama dinilai sangat ambigu dan
bisa positif atau negatif , Di satu
sisi, ada kecenderungan organisasi keagamaan dan individu untuk menjadi
‘lebih hijau’ sambil menyaring tradisi mereka sebagai keharusan moral
untuk bertindak melawan perubahan iklim dan menghormati lingkungan
alam secara umum . Di sisi lain, sebagian lainnya menolak
ide tersebut.
Kontribusi agama dalam mengatasi perubahan iklim dan lingkungan
lainnya bersifat ambivalen dan kompleks, dengan kecenderungan progresif
dan regresif yang beroperasi pada saat yang sama. Ada kebutuhan yang
kuat untuk riset interdisipliner, antar-agama, dan antarbudaya yang
lebih sistematis dan komparatif tentang peran agama dan budaya dalam
perubahan iklim global untuk mengeksplorasi pro dan kontra agama
menghadapi perubahan iklim (Gerten & Bergmann, 2012). Di sisi lain,
kepercayaan agama secara signifikan memengaruhi pemahaman dan
pengalaman penganutnya tentang perubahan iklim yang menunjukkan
perlunya dimasukannya informasi tersebut dalam pendidikan perubahan
iklim
Di tengah-tengah perdebatan ilmuwan dan kelompok agama, serta
antarkelompok agama, berkata kata bahwa orang-orang
yang beriman yaitu sekutu untuk menghentikan perubahan iklim.
Dengan berkolaborasi, kelompok agama dan ilmuwan dapat menjadi
kekuatan yang kuat untuk planet yang layak huni. Ia menyarankan
untuk membicarakan apa yang sangat kedua kelompok ini pedulikan
misalnya tentang kesejahteraan dan dunia tempat generasi selanjutnya
akan tumbuh. Kekuatan aliansi di antara keduanya kelompok ini akan
membangun sejarah baru.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, agama menawarkan
cara mengatur hubungan manusia dengan manusia, makhluk hidup
lainnya, alam, dan Tuhan. Semakin kuat perasaan dan keyakinan seseorang
terhadap agama, maka orang tersebut semakin religius. Kekuatan
hubungan tersebut mencerminkan tingkat religiositas seseorang.
Pengukuran religiositas berfokus pada lima aspek penting orientasi
keagamaan individu, yaitu seseorang menganggap dirinya sebagai orang
yang religius, kepercayaan kepada Tuhan, pentingnya Tuhan, partisipasi
keagamaan, dan pentingnya agama (Sharma et al., 2021).
Gambar 1 menggambarkan data tingkat religiositas penduduk dunia
yang diperoleh dari Asosiasi World Value Survey (WVS). Data ini mencakup
jumlah responden sebanyak 440,055 orang yang tersebar di 106 negara
selama periode 1981–2022. Hasil survei ini mencerminkan pentingnya
agama dalam konteks global, dengan menunjukkan bahwa sekitar 85.61
persen penduduk dunia mempercayai keberadaan Tuhan. Lebih lanjut,
sebanyak 75.16 persen penduduk menganggap Tuhan sebagai hal yang
penting dalam kehidupan mereka dan sekitar 68.86 persen merasa
religius.
Di sisi lain, data ini juga mengungkapkan bahwa partisipasi aktif dalam
kegiatan keagamaan, seperti menghadiri ibadah setiap minggu memiliki
tingkat yang lebih rendah, yaitu hanya sekitar 32.04 persen dari penduduk
dunia. Namun, ketika diperhitungkan minimal sebulan sekali mengikuti
kegiatan keagamaan, tingkat partisipasi meningkat menjadi 43.25 persen.
Secara keseluruhan, Gambar 1 menyoroti betapa pentingnya agama
dalam kehidupan manusia secara luas, meskipun tingkat partisipasi dalam
kegiatan keagamaan dapat bervariasi di berbagai daerah dan komunitas.
Kehadiran agama tidak saja memengaruhi perilaku manusia baik
individu atau kelompok, melainkan juga dapat memengaruhi sistem
pemerintahan suatu negara sehingga membentuk negara teokrasi. Dari
aspek lingkungan, salah satu indikator yang digunakan dalam pengukuran
perubahan iklim yaitu emisi CO2. Hal ini dikarenakan indikator CO2
merupakan indikator yang paling berkontribusi pada emisi GRK, yaitu
mencapai 74.40 persen pada tahun 2020 (Our World in Data, 2022).
Gambar 2 memperlihatkan perkembangan emisi CO2 berdasarkan bentuk
negara dan kelompok pendapatan. Pada kelompok pendapatan rendah,
terlihat bahwa negara yang paling berkontribusi dalam menghasilkan
emisi CO2 yaitu kelompok negara yang berseteru dengan institusi
agama. Pada tahun 1990, kelompok negara tersebut menghasilkan CO2
sebesar 3.32 metrik ton per kapita, turun menjadi 2.38 metrik ton per
kapita. Negara sekuler yang berpendapatan rendah berkontribusi paling
sedikit dalam menghasilkan emisi CO2. Pada tahun 1990, negara sekuler
menghasil 0.66 metrik ton per kapita, turun menjadi 0.59 metrik ton per
kapita pada tahun 2019. Apabila diperhatikan dengan seksama, negara
yang memiliki agama resmi dan negara yang memiliki preferensi pada
agama tertentu mengalami peningkatan emisi CO2 per kapita selama 30
tahun terakhir. Hal tersebut berbanding terbalik dengan negara sekuler
dan negara yang berseteru dengan institusi agama.
71. Pendahuluan
Pada kelompok negara berpenghasilan tinggi terlihat bahwa
negara yang memiliki agama resmi berkontribusi paling banyak dalam
menghasilkan emisi CO2. Selain itu, negara yang memiliki agama resmi juga
merupakan satu-satunya negara yang mengalami peningkatan emisi CO2
selama periode 1990–2019. Pada tahun 1990, emisi yang dihasilkan oleh
negara yang memiliki agama resmi yaitu sebesar 8.93 metrik ton per
kapita, naik menjadi 9.53 metrik ton per kapita pada tahun 2019. Negara
yang memiliki preferensi terhadap agama tertentu berkontribusi paling
sedikit dalam menghasilkan emisi CO2. Pada tahun 1990 negara tersebut
menghasilkan 4.72 metrik ton per kapita, kemudian turun menjadi 4.14
metrik ton per kapita pada tahun 2019.
Sumber: World Bank, 2019 (diolah)
Gambar 2. Perbandingan Emisi CO2 Berdasarkan Bentuk Negara dan
Kelompok Pendapatan
Dalam riset terkini, beberapa peneliti mulai memakai jejak
ekologis sebagai indikator yang lebih komprehensif degradasi lingkungan
yang disebabkan oleh manusia (Murshed et al., 2022; Hussain et al., 2022;
Xue et al., 2021; Ansari et al., 2020; dan Aydin et al., 2019). Kerangka
jejak ekologis membahas perubahan iklim secara komprehensif di luar
pengukuran emisi karbon. Ini menunjukkan bagaimana emisi karbon
8
dibandingkan dan bersaing dengan tuntutan manusia lainnya di planet
bumi, seperti makanan, serat, kayu, dan tanah untuk tempat tinggal
dan jalan (Wackernagel & Beyers, 2019; Lin et al., 2018). Jejak ekologis
mengukur seberapa besar permintaan konsumsi manusia terhadap
biosfer. Ini diukur dalam satuan standar yang disebut hektar global. Jejak
ekologis per orang yaitu total jejak ekologis suatu negara dibagi dengan
total penduduk negara tersebut.
Gambar 3 menunjukkan visualisasi perkembangan jejak ekologis
menurut bentuk negara dan kelompok pendapatan. Pada kelompok
pendapatan rendah, negara yang berseteru dengan institusi agama
merupakan negara yang paling banyak menghasilkan jelak ekologis. Pada
tahun 1990, jejak ekologis yang dihasilkan yaitu sebesar 2.12 gha per
orang, kemudian turun menjadi 1.74 gha per orang pada tahun 2018.
Negara sekuler merupakan negara dengan jejak ekologis per orang
terendah dibandingkan dengan bentuk negara lainnya. Pada tahun
1990, jejak ekologis yang dihasilkan yaitu sebesar 1.42 gha per orang,
kemudian turun menjadi 1.35 gha per orang. Di sisi lain, negara yang
memiliki agama resmi dan memiliki preferensi terhadap agama tertentu
mengalami peningkatan jejak ekologis selama periode tahun 1990–2018.
Pada kelompok pendapatan tinggi, negara yang memiliki agama resmi
merupakan negara yang paling banyak menghasilkan jejak ekologi. Pada
tahun 1990, negara yang memiliki agama resmi menghasilkan 4.32 gha
per orang, kemudian naik menjadi 5.06 gha per orang. Peningkatan
jejak ekologis juga terjadi pada negara sekuler dan negara yang memiliki
preferensi terhadap agama tertentu selama periode tahun 1990–2018.
Sebaliknya, negara yang berseteru dengan institusi agama mengalami
penurunan jejak ekologis.
91. Pendahuluan
Sumber: Global Footprint Network, 2018 (diolah)
Gambar 3. Perbandingan Jejak Ekologis Berdasarkan Bentuk Negara dan
Kelompok Pendapatan
Para peneliti telah melakukan eksplorasi riset yang mencoba
menghubungkan agama dengan perubahan iklim terutama dalam
riset yang memakai metode kualitatif. Seiring berkembangnya
ilmu pengetahuan tentang hubungan antara agama dan perubahan
iklim, ada kebutuhan mendesak akan data kuantitatif. Sampai saat
ini, riset kuantitatif yang substansial tentang hubungan antara
agama dan perubahan iklim masih sangat terbatas (Jenkins et al., 2018).
Studi-studi tentang dampak religiositas terhadap perubahan iklim masih
terbatas.
Merujuk pada konteks yang telah diuraikan sebelumnya, penulis
termotivasi untuk melakukan pemeriksaan yang lebih komprehensif
tentang peran agama dalam mengatasi perubahan iklim dengan
menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif. Kajian ini juga
melibatkan aspek ekonomi, demografi, dan politik dari perubahan iklim.
Temuan yang dihasilkan melalui upaya studi ini memiliki kapasitas untuk
memberikan dukungan berharga bagi para pengikut, komunitas, dan
pemimpin agama yang aktif berpartisipasi dalam inisiatif global yang
bertujuan untuk beradaptasi dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Dalam bagian ini, akan diulas konsep religiositas yang mencakup
berbagai definisi yang melibatkan aspek-aspek seperti keyakinan, ritual,
dan partisipasi dalam kegiatan keagamaan. Selain itu, pembahasan akan
melibatkan ukuran-ukuran religiositas. Pendekatan ini memberikan
gambaran tentang konsep dan pengukuran religiositas, memperkuat
landasan teoritis penulisan buku ini.
2.1 Konsep
Konsep religiositas merupakan aspek agama yang sangat individual.
Religiositas dan agama saling terkait karena tingkat religiositas seseorang
seringkali mencerminkan keterlibatan mereka dalam agama tertentu.
Religiositas yaitu sebuah konsep yang kompleks dan sulit untuk
didefinisikan setidaknya disebabkan oleh dua alasan. Alasan pertama
yaitu ketidakpastian dan sifat tidak tepat dari bahasa Inggris. Dalam
bahasa sehari-hari, dalam “Roget’s Thesaurus” (Lewis, 1978), religiositas
ditemukan sinonim dengan istilah-istilah seperti kereligiusan, ortodoksi,
iman, keyakinan, kesalehan, pengabdian, dan kekudusan. Sinonim-sinonim
ini mencerminkan apa yang disebut studi religiositas sebagai dimensi
religiositas, bukan istilah yang setara dengan religiositas. Alasan kedua,
karena kajiannya melibatkan berbagai disiplin ilmu yang memakai
sudut pandang berbeda untuk menjelaskan konsep tersebut (Holdcroft,
2006). Selain itu, hanya sedikit yang berkonsultasi satu sama lain
(Cardwell, 1980; Demerath & Hammond, 1969). Misalnya, seorang
teolog akan membahas religiositas dari sudut pandang iman (Groome &
Corso, 1999), sedangkan pendidik agama bisa fokus pada ortodoksi dan
keyakinan (Groome, 1998). Psikolog mungkin memilih untuk membahas
dimensi pengabdian, kekudusan, dan kesalehan, sedangkan sosiolog akan
mempertimbangkan konsep religiositas untuk mencakup keanggotaan
gereja, kehadiran di gereja, penerimaan keyakinan, pengetahuan doktrinal,
dan menghayati iman (Cardwell, 1980). Penggunaan istilah-istilah yang
berbeda di berbagai disiplin ilmu untuk mengidentifikasi apa yang dianggap
sebagai dimensi religiositas membuat kita sulit mendiskusikannya tanpa
definisi yang jelas dari sudut pandang pendidikan agama dan penerapan
pengetahuan tersebut dalam pengalaman hidup.
Menurut James (2009), seorang filsuf dan psikolog Amerika yang
terkenal, religiositas didefinisikan sebagai pengalaman pribadi dan
subjektif yang melibatkan hubungan individu dengan yang ilahi atau
pengalaman transendental. James menggambarkan religiositas sebagai
“Varieties of Religious Experience” (Jenis-jenis Pengalaman Keagamaan)
dalam bukunya yang terkenal dengan judul yang sama yang diterbitkan
pertama kali pada tahun 1901. Dalam buku tersebut pada edisi tahun
2009, James memeriksa berbagai aspek pengalaman keagamaan,
termasuk pengalaman mistik, keyakinan, dan efek-efeknya pada individu.
Ia berfokus pada dimensi psikologis dan subjektif dari agama, dan buku
ini masih menjadi salah satu karya paling berpengaruh dalam psikologi
agama dan studi keagamaan.
Glock dan Stark (1965) menerangkan bahwa religiositas yaitu
tingkat keterikatan keagamaan individu terhadap agama yang dianutnya
yang mencakup lima dimensi, yaitu; pertama, dimensi pengalaman yang
menunjukkan sejauh mana seseorang merasakan dan mengalami perasaan
dan pengalaman keagamaan, misalnya selamat dari bencana karena
pertolongan Tuhan, merasa doanya terkabul, merasa selamat, dan lain
sebagainya. Kedua, dimensi ritualistik yang meliputi perilaku beribadah,
ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan warga untuk menunjukkan
komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktik keagamaan ini terdiri
atas dua kelas penting, yakni ritual dan perayaan. Ketiga, dimensi ideologis
yang memuat harapan-harapan di mana umat beragama menganut
pandangan teologis tertentu dan mengakui kebenaran doktrin-doktrin
tersebut, terutama yang bersifat fundamental dan dogmatis, seperti
keyakinan akan adanya Tuhan, hari akhir, surga, dan neraka, malaikat dan
13
2.
setan, dan lain-lain. Keempat, dimensi intelektualitas yang mengacu pada
harapan bahwa umat beragama memiliki pengetahuan minimal tentang
dasar-dasar kepercayaan, ritus, kitab suci, dan tradisi. Kelima, dimensi
konsekuensial mengidentifikasi konsekuensi sehari-hari dari keyakinan,
praktik, pengalaman, dan pengetahuan agama seseorang. Dimensi ini
mengukur sejauh mana perilaku seseorang dilatarbelakangi oleh ajaran
agama, misalnya tidak berbohong, menepati janji, menolong orang lain,
jujur, mau berbagi, tidak mencuri, dan sebagainya.
McDaniel dan Burnett (1990) mendefinisikan religiositas sebagai
kepercayaan kepada Tuhan yang disertai dengan komitmen untuk
mengikuti prinsip-prinsip yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan. Menurut
Bergan dan McConatha (2000), religiositas mengacu pada berbagai
dimensi yang terkait dengan keyakinan dan keterlibatan beragama.
Sedikides (2009) mendefinisikan religiositas sebagai orientasi, rangkaian
perilaku, dan gaya hidup yang dianggap penting oleh sebagian besar orang
di seluruh dunia yang tidak dapat lagi diabaikan oleh psikologi sosial dan
kepribadian. King dan Williamson (2010) berkata kata bahwa religiositas
dikenal juga dengan istilah kereligiusan, yaitu kekuatan hubungan atau
keyakinan seseorang terhadap agamanya.
Bjarnason (2007) menjelaskan bahwa religiositas yaitu bagian
dari afiliasi keagamaan dan aktivitas yang berasal darinya. Religiositas
dapat diungkapkan dalam dua cara berbeda, yaitu religiositas ekstrinsik
dan intrinsik. Religiositas ekstrinsik merupakan bagian dari ketertiban
umum (misalnya kehadiran di tempat ibadah dan pembelajaran kita
suci). Sementara itu, religiositas intrinsik bersifat pribadi yang melibatkan
aktivitas keagamaan (misalnya membaca kitab suci dan berdoa).
Pew Research Center (PRC) mendefinisikan religiositas sebagai
pengukuran sejauh mana individu atau kelompok menganut keyakinan
keagamaan, terlibat dalam praktik-praktik keagamaan, dan mengikuti
doktrin-doktrin agama. PRC memakai definisi ini dalam berbagai
riset mereka terkait dengan aspek-aspek agama di seluruh dunia.
Namun, PRC tidak memiliki literatur tertentu yang secara eksklusif
mengenai definisi religiositas. PRC lebih dikenal sebagai lembaga
1
riset yang menghasilkan data dan analisis tentang berbagai aspek
keagamaan di berbagai negara. Definisi yang digunakan oleh PRC yaitu
kerangka kerja umum yang mereka gunakan dalam studi-studi mereka
tentang agama dan warga .
Taylor (2010) yaitu seorang ilmuwan sosial yang dikenal karena
kontribusinya dalam studi agama dan ekologi. Ia memperkenalkan konsep
“nature religiosity” (religiositas alam) dalam karyanya. Dalam pandangan
Taylor, religiositas alam mengacu pada cara individu atau komunitas
mengalami dan mengartikan pengalaman religius melalui hubungan
dengan alam dan lingkungan. Salah satu karyanya yang terkenal yaitu
buku berjudul “Dark Green Religion: Nature Spirituality and the Planetary
Future”. Dalam buku tersebut, Taylor membahas bagaimana orang dapat
mengembangkan hubungan spiritual dengan alam dan bagaimana hal ini
dapat membentuk pandangan dunia dan tindakan mereka terkait dengan
isu-isu lingkungan dan perubahan iklim. Jadi, definisi religiositas menurut
Taylor lebih terkait dengan pengalaman spiritual yang muncul melalui
koneksi dengan alam dan lingkungan.
Tucker dan Grim (1998) yaitu dua ilmuwan yang terkenal dalam
studi agama dan ekologi. Mereka telah berkontribusi secara signifikan
dalam memahami hubungan antara agama, ekologi, dan lingkungan. Salah
satu proyek mereka yang terkenal yaitu “The Yale Forum on Religion
and Ecology” yang merupakan proyek yang mencakup banyak artikel,
buku, dan sumber daya yang mendalami isu-isu ini. Definisi religiositas
dalam konteks karya mereka lebih fokus pada cara agama dan spiritualitas
memengaruhi sikap manusia terhadap alam dan ekosistem. Mereka
menyelidiki bagaimana berbagai tradisi agama dapat menyediakan sumber
daya spiritual dan etika untuk melindungi dan menjaga alam. Meskipun
karya-karya mereka tidak secara eksplisit menyajikan satu definisi
religiositas, mereka lebih fokus pada bagaimana agama, spiritualitas, dan
etika ekologi dapat berperan dalam pemahaman dan tindakan manusia
terkait dengan isu-isu lingkungan.
2.
Berkes (1999) merupakan seorang ilmuwan lingkungan yang memiliki
minat dalam kaitan antara kearifan lokal, ekologi, dan budaya. Salah satu
karyanya yang terkenal yaitu buku berjudul “Sacred Ecology: Traditional
Ecological Knowledge and Resource Management”. Dalam buku tersebut,
Berkes membahas konsep religiositas dalam konteks kearifan lokal
dan pengetahuan ekologi tradisional. Meskipun tidak memberikan
definisi eksplisit tentang religiositas, Berkes mengeksplorasi bagaimana
kepercayaan, nilai-nilai, dan praktik spiritual warga tradisional dapat
memengaruhi dan membentuk pemahaman mereka tentang ekologi dan
pengelolaan sumber daya alam. Ia berpendapat bahwa konsep-konsep
yang dianggap suci atau sakral oleh warga tradisional dapat menjadi
dasar penting dalam pemeliharaan alam dan lingkungan.
Dengan demikian, religiositas yaitu konsep yang mencakup berbagai
dimensi terkait dengan keyakinan, keterlibatan, dan orientasi seseorang
terhadap agama atau kepercayaan keagamaan. Konsep ini mencakup
sejauh mana seseorang memiliki keyakinan dalam agama mereka, tingkat
keterlibatan aktif dalam praktik keagamaan, dan bagaimana agama
memengaruhi gaya hidup dan nilai-nilai mereka. Religiositas juga bisa
mencakup komitmen emosional dan spiritual terhadap agama, serta
bagaimana keyakinan tersebut memengaruhi pandangan dunia dan
perilaku sehari-hari individu. Konsep ini dapat bervariasi secara signifikan
dari individu ke individu, dan pemahaman tentang religiositas seringkali
mempertimbangkan berbagai aspek ini untuk memberikan gambaran
yang lebih komprehensif tentang bagaimana agama memainkan peran
dalam kehidupan seseorang.
2
Huber (2012) berkata kata religiositas mengacu pada kedalaman
makna keagamaan dalam diri seseorang. Kriteria yang dapat diukur
dalam religiositas berdasarkan keyakinan, praktik keagamaan, minat
terhadap agama, dan hubungan dengan komunitas agama. Huber (2012)
menjelaskan ada lima dimensi religiositas, yaitu intelektual, spasial,
16
praktik publik, praktik swasta, dan pengalaman. Pertama, dimensi
intelektual menjelaskan pengetahuan yang dimiliki individu tentang
agama sehingga mampu menjelaskan tentang agamanya, Tuhannya, dan
keberagamannya. Kedua, dimensi spasial menjelaskan bahwa individu
yang beragama mempunyai keyakinan terhadap keberadaan dan hakikat
Tuhan. Lebih lanjut, dimensi ini juga menghubungkan hubungan manusia
dan ketuhanan. Ketiga, dimensi praktik publik menjelaskan bahwa sebagai
individu yang beragama berpartisipasi dalam kegiatan warga dalam
kegiatan keagamaan, ritualistik, dan seremonial. Keempat, dimensi praktik
pribadi mengacu pada praktik dan aktivitas keagamaan pribadi. Kelima,
dimensi pengalaman keagamaan yaitu pengalaman yang berorientasi
pada pengalaman, menghubungkan pengalaman langsung dengan Tuhan
yang mempunyai efek emosional pada pribadi individu.
Fukuyama (1960) berkata kata ada empat dimensi religiositas,
yaitu kognitif, kultus, keyakinan, dan kebaktian. Dimensi kognitif berkaitan
dengan apa yang diketahui individu tentang agama, yaitu pengetahuan
agama. Dimensi kultus mengacu pada praktik keagamaan individu,
yaitu perilaku ritualistik. Dimensi keyakinan berkaitan dengan keyakinan
keagamaan pribadi dan dimensi kebaktian mengacu pada perasaan dan
pengalaman keagamaan seseorang. Menurut Adeyemo dan Adeleye
(2008), religiositas mencakup keyakinan, penghormatan terhadap Tuhan
atau dewa, serta partisipasi dalam aktivitas yang menganut keyakinan
tersebut, seperti menghadiri kebaktian/ibadah secara rutin dan
berpartisipasi dalam aktivitas sosial lainnya bersama umat beragama.
Hillenbrand (2020) mengacu pada Sherkat (2015) mendefinisikan
religiositas sebagai keyakinan dan perilaku individu terhadap yang
transenden. Transendensi mengacu pada realitas yang melampaui
wilayah yang didefinisikan secara berbeda dan dapat dipahami secara
empiris (Pollack & Rosta, 2017). Terdiri atas apa yang secara konkret
(satu Tuhan, banyak dewa, makhluk leluhur, dan lain-lain) diserahkan
kepada interpretasi individu dan bergantung pada asumsi yang berbeda-
beda secara historis dan budaya. Hillenbrand (2020) mengonseptualisasi
17
2.
religiositas dalam tiga dimensi, yaitu percaya (keimanan), berperilaku
(berdoa/kebaktian/keterlibatan dalam organisasi keagamaan), dan
memiliki afiliasi agama.
Squalli (2019) menyusun indeks religiositas yang merujuk pada
publikasi Lipka dan Wormald (2016) di Pew Research Center (PRC)
memakai empat indikator dan indeks komposit. Indikator pertama
mewakili pentingnya agama bagi individu, diukur sebagai persentase orang
dewasa yang berkata kata agama sangat penting dalam kehidupan mereka.
Indikator kedua mewakili frekuensi berdua, diukur sebagai persentase
orang dewasa yang berdoa setiap hari. Indikator ketiga mewakili kehadiran
ibadah, diukur sebagai persentase orang dewasa yang mengatakan bahwa
mereka menghadiri ibadah setidaknya sekali dalam seminggu. Indikator
keempat mewakili kepercayaan kepada Tuhan, diukur sebagai persentase
orang dewasa yang mengatakan bahwa mereka beriman kepada Tuhan.
Terakhir, dilakukan penggabungan keempat indikator tersebut ke dalam
satu indeks religiositas yang mewakili persentase orang dewasa yang
sangat religius.
Inglehart dan Norris (2003) mengembangkan skala kekuatan
religiusitas yang sistematis memakai enam indikator yang ada
dalam World Values Survey (WVS), di antaranya; pertama, yang
berkata kata bahwa agama sangat penting dalam kehidupannya; kedua,
yang merasa nyaman dengan beragama; ketiga, yang beriman kepada
Tuhan; keempat, yang mengidentifikasi dirinya beragama; kelima, yang
mengimani kehidupan setelah kematian. Kematian; dan keenam, yang
rutin mengikuti ibadah.
Sharma et al., (2021) juga menyusun ukuran religiositas lintas
negara, mengikuti prosedur yang dilakukan oleh Benabou et al., (2015).
Sharma et al., (2021) secara khusus mengukur tingkat religiositas dengan
memakai data survei global mengenai keyakinan beragama dan
praktik partisipasi beragama dari WVS. Pengukuran religiositas berfokus
pada lima aspek penting orientasi keagamaan individu, yaitu seseorang
menganggap dirinya sebagai orang yang religius, kepercayaan kepada
18
Tuhan, pentingnya Tuhan, partisipasi keagamaan, dan pentingnya agama.
Kelima aspek tersebut digabungkan menjadi indeks komposit yang
membentuk indeks religiositas.
Pengukuran religiositas dalam buku ini nantinya akan mengacu pada
ukuran yang dikembangkan oleh Sharma et al., (2021), Squalli (2019), dan
Inglehart dan Norris (2003) dengan mempertimbang ketersediaan data
secara global untuk masing-masing negara yang disurvei oleh Asosiasi
Pada bagian ini, akan dibahas dua aspek krusial, yakni hubungan
antara agama dan negara, serta keterkaitan agama dengan ekonomi.
Pembahasan mengenai hubungan agama dengan negara melibatkan
analisis peran agama dalam pemerintahan negara. Sementara itu, dalam
konteks hubungan agama dengan ekonomi, fokus akan diberikan pada
pengaruh nilai-nilai keagamaan terhadap pembangunan ekonomi. Analisis
mengenai kedua aspek ini akan memberikan wawasan yang signifikan
terkait kompleksitas interaksi antara agama, negara, dan aspek ekonomi.
3.1 Hubungan Agama dan Negara
Para ilmuwan sampai saat ini belum menemukan kesepakatan dalam
mendefinisikan agama. Dalam kamus Oxford, agama didefinisikan sebagai
kepercayaan akan adanya tuhan atau dewa-dewa, dan kegiatan yang
berhubungan dengan pemujaan atau ajaran seorang pemimpin spiritual.
Rujukan internasional tentang definisi agama dapat dibaca dalam tulisan
ilmuwan seperti Geertz (1973), Durkheim (1912), Morreall (2014), atau
Nongbri (2013).
Menurut Hirschl (2021), selama beberapa dekade terakhir, prinsip-
prinsip pemerintahan teokratis telah memperoleh dukungan publik yang
sangat besar di seluruh dunia. Johnson dan Koyama (2019) menjelaskan
transisi dari keseimbangan toleransi bersyarat, di mana kapasitas negara
yang lemah memungkinkan kelompok agama yang berbeda untuk hidup
berdampingan di bawah sistem aturan identitas berbasis agama, ke
keseimbangan toleransi agama, di mana negara yang kuat menerapkan
aturan umum sekuler tanpa memerlukan agama sebagai kekuatan
legitimasi. Ini menyiratkan bahwa legitimasi agama dan kapasitas negara
3
20
yang tinggi saling bersubstitusi. Cosgel et al., (2020) mengeksplorasi
kemungkinan alternatif bahwa legitimasi agama dan negara yang kuat
dapat saling melengkapi, yaitu agama dan kapasitas negara yang tinggi
bekerja sama untuk mengekstraksi sumber daya dari warga negara.
Hasilnya yaitu keseimbangan aturan umum agama dan sekuler di mana
kapasitas negara yang tinggi dan agama saling memperkuat. Penerapan
aturan umum di era modern berbeda secara sistematis antara warga
di mana kapasitas negara yang kuat yaitu pelengkap daripada sebagai
pengganti agama
Kishi et al., (2017) telah berhasil memetakan hubungan agama
dengan negara. Bersama dengan tim pemrogram, mereka menganalisis
konstitusi atau undang-undang dasar setiap negara, bersama dengan
kebijakan dan tindakan resminya terhadap kelompok agama, untuk
mengklasifikasikan hubungan agama dengan negara ke dalam salah
satu dari empat kategori berikut. Kategori pertama, yaitu negara-negara
dengan agama resmi memberikan status resmi pada agama tertentu dalam
konstitusi atau hukum dasarnya. Negara-negara ini tidak serta-merta
memberikan manfaat kepada kelompok agama itu di atas yang lain. Tetapi,
dalam banyak kasus, mereka mendukung agama negara dalam beberapa
hal. Kategori kedua, yaitu negara-negara yang mempunyai preferensi
terhadap agama memiliki kebijakan atau tindakan pemerintah yang
jelas-jelas mendukung satu (atau dalam beberapa kasus, lebih dari satu)
agama di atas yang lain, biasanya dengan keuntungan hukum, keuangan,
atau jenis praktis lainnya. Negara-negara ini mungkin atau mungkin tidak
menyebutkan agama yang disukai dalam konstitusi atau undang-undang
mereka; jika ya, itu seringkali sebagai agama “tradisional” atau “historis”
di negara itu (tetapi bukan sebagai agama resmi negara). Beberapa negara
ini juga menyerukan kebebasan beragama dalam konstitusi mereka,
meskipun dalam praktiknya, mereka tidak memperlakukan semua agama
secara setara.
Kategori ketiga yaitu negara-negara yang tidak memiliki agama
resmi atau agama pilihan berusaha untuk menghindari memberikan
manfaat nyata kepada satu kelompok agama di atas yang lain (walaupun
mereka bahkan dapat memberikan manfaat bagi banyak kelompok
agama). Misalnya, pemerintah Amerika Serikat memberikan pembebasan
pajak kepada organisasi keagamaan di bawah aturan yang berlaku sama
untuk semua denominasi. Banyak negara dalam kategori ini memiliki
bahasa konstitusional yang menyerukan kebebasan beragama, meskipun
bahasa itu saja tidak cukup untuk memasukkan sebuah negara ke dalam
kelompok ini. Tim pembuat kode harus menentukan bahwa negara-
negara ini tidak secara sistematis mendukung satu atau lebih agama
daripada yang lain. Kategori keempat, yakni negara-negara yang memiliki
hubungan perseteruan/permusuhan terhadap agama memakai
tingkat kontrol yang sangat tinggi atas lembaga-lembaga agama di negara
mereka atau secara aktif mengambil posisi agresif terhadap agama secara
umum. Beberapa negara ini mungkin memiliki konstitusi yang berkata kata
kebebasan beragama atau pemimpin yang menggambarkan diri mereka
sebagai penganut agama tertentu.
Tabel 1 menunjukkan hubungan antara agama dengan sistem
pemerintahan menurut negara. Terlihat bahwa ada 43 negara yang
memiliki agama resmi, di antaranya 27 negara Islam, 13 negara Kristen,
dua negara Buddha, dan satu negara yang beragama Yahudi. Negara
yang memiliki preferensi terhadap agama berjumlah 40 negara dengan
komposisi secara berurutan 30 agama Kristen, empat agama Buddha, tiga
agama Islam, dan lima negara yang memiliki preferensi terhadap beberapa
agama. Negara sekuler berjumlah 106 negara dan negara yang memiliki
perseteruan dengan agama tertentu sebanyak 10 negara.
Tabel 1. Hubungan antara Agama dengan Pemerintahan Menurut
Negara
Bentuk
Pemerintahan
Agama Negara
Memiliki Agama
Resmi (43)
Islam (27) Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bangladesh, Brunei,
Komoro, Djibouti, Mesir, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Libya,
Malaysia, Maladewa, Mauritania, Maroko, Oman, Pakistan,
Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Tunisia, Uni Emirat
Arab, Sahara Barat, dan Yaman.
22
Bentuk
Pemerintahan
Agama Negara
Kristen (13) Armenia, Kosta Rika, Denmark, Republik Dominika, Yunani,
Islandia, Liechtenstein, Malta, Monako, Norwegia, Tuvalu,
Britania Raya, dan Zambia.
Buddha (2) Bhutan dan Kamboja.
Yahudi (1) Israel
Menyukai Agama
Tertentu (40)
Islam (3) Sudan, Suriah, dan Turki.
Kristen (30) Andorra, Angola, Argentina, Belarus, Bulgaria, Tanjung
Verde, Guinea Khatulistiwa, Finlandia, Georgia, Guatemala,
Haiti, Honduras, Italia, Liberia, Moldova, Nikaragua,
Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Polandia, Republik
Makedonia, Romania, Rusia, Samoa, Spanyol, Swaziland,
dan Tonga.
Buddha (4) Myanmar, Laos, Mongolia, dan Sri Langka.
Beberapa
Agama (5)
Eritrea, Indonesia, Lituania, Serbia, dan Togo.
Sekuler (106) - Albania, Antigua dan Barbuda, Australia, Austria,
Bahama, Barbados, Belgia, Belize, Benin, Bolivia, Bosnia-
Herzegovina, Botswana, Brasil, Burkina Faso, Burundi,
Kamerun, Kanada, Republik Afrika Tengah, Chad, Chili,
Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Republik
Demokratik Kongo, Dominika, Ekuador, El Salvador,
Estonia, Ethiopia, Negara Federasi Mikronesia, Fiji, Prancis,
Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Grenada, Guinea,
Guinea-Bissau, Guyana, Hong Kong, Hongaria, India,
Irlandia, Pantai Gading, Jamaika, Jepang, Kenya, Kiribati,
Kosovo, Latvia, Lebanon, Lesotho, Luksemburg, Makau,
Madagaskar, Malawi, Mali, Kepulauan Marshall, Mauritius,
Meksiko, Montenegro, Mozambik, Namibia, Nauru, Nepal,
Belanda, Selandia Baru, Niger, Nigeria, Palau, Filipina,
Portugal, Republik Kongo, Rwanda, San Marino, Sao
Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone,
Singapura, Slowakia, Slovenia, Kepulauan Solomon, Afrika
Selatan, Korea Selatan, Sudan Selatan, St. Kitts dan Nevis,
St. Lucia, St Vincent dan Grenadines, Suriname, Swedia,
Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand, Timor-Leste, Trinidad
dan Tobago, Uganda, Ukraina, Amerika Serikat, Uruguay,
Vanuatu, Venezuela, dan Zimbabwe.
Tabel 1. Hubungan antara Agama dengan Pemerintahan Menurut
Negara (lanjutan)
23
3. Agama, Negara, dan Ekonomi
Bentuk
Pemerintahan
Agama Negara
Berseteru dengan
Institusi Agama
(10)
- Azerbaijan, China, Kuba, Kazakhstan, Kirgizstan, Korea
Utara, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Vietnam.
Sumber: peneliti Pew Research Center
Di seluruh dunia, paling sedikit delapan dari sepuluh orang memiliki
agama. Sebuah studi demografis yang komprehensif lebih dari 240
negara dan wilayah yang dilakukan oleh Hackett et al., (2015) bersama
Pew Research Center (PRC) tentang agama dan kehidupan publik
memperkirakan bahwa pada tahun 2020 ada 6.52 miliar orang dewasa
dan anak-anak yang berafiliasi dengan agama di seluruh dunia, mewakili
84.45 persen dari populasi dunia. Penduduk agama Kristen merupakan
penduduk beragama terbanyak di dunia dengan jumlah populasi 2.38
miliar orang atau 31.12 persen dari populasi dunia. Penduduk beragama
Islam mempunyai populasi sebesar 1.91 miliar atau 24.91 persen dari
populasi dunia. Penduduk agama Hindu berjumlah 1.16 miliar orang atau
sebanyak 15.17 persen dari populasi dunia. Jumlah penduduk beragama
Buddha sebanya 506.99 juta orang atau 6.62 persen dari total populasi
manusia. Penduduk beragama Yahudi berjumlah 14.66 juta orang atau
0.19 persen penduduk dunia. Selain itu, ada 429.64 juta orang atau
5.61 persen dari total populasi mempraktikkan berbagai agama rakyat atau
tradisional, termasuk agama tradisional Afrika, agama rakyat Tiongkok,
agama penduduk asli Amerika, dan agama asli Australia. Diperkirakan
60.99 juta orang atau 0.80 persen dari populasi global menganut agama
lain, termasuk agama Baha’i, Jainisme, Sikhisme, Shintoisme, Taoisme,
Tenrikyo, Wicca, dan Zoroastrianisme, dan masih banyak lagi (lihat
Gambar 4).
Pada saat yang sama, ditemukan bahwa sekitar satu dari tujuh orang
di seluruh dunia (1.19 miliar atau 15.59 persen dari penduduk dunia)
tidak memiliki afiliasi agama. Populasi yang tidak terafiliasi dengan agama
termasuk ateis, agnostik dan orang-orang yang tidak mengidentifikasi
Tabel 1. Hubungan antara Agama dengan Pemerintahan Menurut
Negara (lanjutan)
24
dengan agama tertentu. Survei menunjukkan bahwa banyak dari mereka
yang tidak terafiliasi memegang beberapa keyakinan agama atau spiritual
(seperti kepercayaan pada Tuhan atau roh universal) meskipun mereka
tidak mengidentifikasi diri dengan keyakinan tertentu.
Kristen
31,12%
Islam
24,91%
Tidak
Terafiliasi
15,59%
Hindu
15,17%
Buddha
6,62%
Agama Rakyat
5,61%
Agama Lainnya
0,80%
Yahudi
0,19%
Sumber: Hackett et al., (2015), peneliti Pew Research Center (diolah)
Gambar 4. Estimasi Populasi Dunia Menurut Agama Tahun 2020
3.2 Hubungan Agama dan Ekonomi
Mengaitkan agama dengan ekonomi tidak semudah membalikkan
telapak tangan. Ada ragam perdebatan yang cukup kontroversial tentang
dampak agama pada ekonomi dan hubungan kausalitas di antara
keduanya. Agama yang berbeda akan membawa preferensi politik yang
berbeda dan menimbulkan perbedaan ekonomi. Perbedaan tersebut
akan menimbulkan beberapa isu baru untuk bidang analisis kebijakan
ekonomi. Sering kali dalam pembuatan kebijakan ekonomi agama terlibat
secara implisit dan eksplisit (Basten & Betz, 2013).
25
3. Agama, Negara, dan Ekonomi
Pada masa abad pencerahan di dunia barat, ada pemikiran
bahwa agama dapat menghambat pembangunan sosial dan ekonomi
yang diprakarsai oleh Marx (1844). Agama dianggap semacam opium
yang menciptakan kesadaran palsu sehingga melemahkan perlawanan
terhadap ketertindasan dan upaya keluar dari kemiskinan. Di sisi yang
berbeda, mendukung pandangan yang berlawanan. Alasan
utama kemajuan dunia barat atau lahirnya kapitalisme di dunia barat
yaitu karena ajaran agama, khususnya agama Protestan. Kemunculan
kapitalisme berkaitan erat dengan perkembangan etika agama. Hal
inilah yang menyebabkan mengapa daerah lain gagal mengembangkan
warga ekonomi modern, meskipun kondisi alam, material, dan
pasokan tenaga kerja mereka sama-sama menguntungkan. Weber
merupakan salah satu ilmuan terkenal yang dirujuk sebagai penggagas
awal yang mengaitkan agama dengan ekonomi. Agama dinilai mampu
merangsang pertumbuhan ekonomi karena menumbuhkan sifat-sifat
karakter seperti etos kerja, kejujuran, sifat hemat. Etos kerja berkaitan
langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan
dunia dengan sukses. Ukuran sukses dunia juga merupakan ukuran bagi
sukses di akhirat. Etos kerja yang berorientasi pada dunia meliputi kerja
keras untuk meminimalkan penggunaan keuntungan sembari mengejar
akumulasi profit dan menginvestasikan keuntungan. Etos kerja yaitu
kekuatan paling penting dibalik kemunculan kapitalisme modern.
Pemikiran Weber tersebut mendapat kritikan dari banyak pihak karena
berkata kata bahwa etika Protestan-lah yang membangkitkan semangat
kapitalisme di Eropa, dan pendapatnya mengenai etika utama agama-
agama oriental tidak kondusif bagi perkembangan kapitalistik di Asia.
Roa (1969) merangkum empat kritikan tajam, yaitu (1) ada pandangan
bahwa bukan Protestantisme tetapi Katolik atau Yahudi yang bertanggung
jawab atas kebangkitan kapitalisme, (2) hubungan antara kapitalisme dan
agama dilihat melalui ujung teleskop yang salah, etika Protestan yaitu
hasil dari kebangkitan, pemikiran kapitalis, (3) tidak ada hubungan antara
agama dan tindakan ekonomi, dan bahwa kebangkitan kapitalisme dapat
dijelaskan tanpa referensi agama, dan (4) tidak ada kontribusi agama
sama sekali terhadap pertumbuhan ekonomi.
26
Benturan pemikiran dan temuan
mengundang satu pertanyaan penting, yaitu apakah beberapa agama
telah mendorong atau mengecilkan kesejahteraan ekonomi dengan
memaksimalkan insentif bagi orang percaya lebih atau kurang daripada
yang lain. Apakah agama yang berbeda sama-sama mendukung
perkembangan kapitalis dan mendorong sikap yang kondusif bagi
pertumbuhan ekonomi atas dasar teologis dan etis? Barro dan McCleary
(2003, 2019) dan McCleary dan Barro (2006) berkata kata bahwa pada
dasarnya masing-masing agama besar memiliki beberapa mekanisme
untuk mempromosikan upaya kerja dan akumulasi kekayaan, yang
berkontribusi pada kesuksesan ekonomi. Milik pribadi, pasar bebas, kerja
sama, toleransi, kepercayaan kepada pemerintah dan sistem hukum, dan
persaingan (tidak merusak) yaitu nilai-nilai yang diapresiasi oleh semua
agama besar yang ada.
Beberapa literatur ekonomi telah mencoba menghubungkan
agama dengan kinerja ekonomi (Becker et al., 2021; Barro & McCleary,
2019; Mayoral & Esteban, 2019; Karachuka, 2018; Noland 2005). Salah
satu ukuran utama dalam mengukur kemajuan ekonomi suatu negara
yaitu dilihat dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan PDB per kapita
(Romer, 2019). Barro dan McCleary (2019) berkata kata bahwa dalam
riset empiris terkini, variabel penjelas yang dianggap penting dalam
memengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu PDB per kapita, modal
manusia, tingkat tabungan, keterbukaan perdagangan, pengeluaran
pemerintah, lingkungan politik dan kelembagaan, serta supremasi hukum.
Mereka berpendapat bahwa untuk menjelaskan pertumbuhan ekonomi,
tidak cukup hanya dilihat dari aspek ekonomi, sosial, dan politik, melainkan
juga harus diperluas pada aspek budaya. Di dalam buku mereka yang
berjudul “The Wealth of Religions: The Political Economy of Believing and
Belonging”, dijelaskan bahwa agama memiliki potensi untuk memengaruhi
pertumbuhan ekonomi dalam suatu warga . Mereka mencatat
bahwa agama-agama yang mendorong prinsip-prinsip seperti etos kerja
keras, pendidikan, dan pengelolaan keuangan cenderung memberikan
kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Keyakinan agama ini
dapat memotivasi individu untuk lebih berinvestasi dalam pendidikan,
27
3. Agama, Negara, dan Ekonomi
bekerja lebih keras, dan mengelola keuangan mereka dengan bijaksana.
Dengan kata lain, agama dapat menjadi faktor pendorong yang signifikan
dalam pembentukan modal manusia dan kemajuan ekonomi. Menurut
mereka, keyakinan agama individu dan kelompok dapat memengaruhi
pandangan mereka terhadap kebijakan seperti pajak, belanja pemerintah,
dan peran pemerintah dalam ekonomi. Ini berarti bahwa agama dapat
berdampak pada arah kebijakan ekonomi suatu negara. Hasil riset
ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana agama
tidak hanya memengaruhi perilaku ekonomi individu, tetapi juga dapat
memengaruhi kebijakan pemerintah yang pada gilirannya berdampak
pada kesejahteraan ekonomi warga secara keseluruhan.
Berkaitan dengan itu, agama merupakan bagian penting dalam
budaya. Sudut pandang ini sejalan dengan pemikiran Weber (1905). Dengan
memasukkan semua aspek dalam riset , mereka menemukan apabila
semakin tinggi kepercayaan terhadap siksaan neraka, akan mendorong
manusia untuk melakukan hal baik, dan jika peningkatan ini berarti
meningkatkan upaya kerja, penghematan, kejujuran, dan sebagainya,
maka masuk akal bahwa pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Pada
dasarnya, hasil serupa diperoleh jika mengganti variabel kepercayaan
pada neraka dengan kepercayaan pada surga. Dalam kajian Nelson
(2014) dinyatakan bahwa agama secara historis memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
bangsa. Dalam literatur terbaru, pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi semakin berfokus pada efek jangka panjang dari faktor geografis,
sejarah, dan budaya terhadap produktivitas dan pendapatan per kapita.
Faktor jangka panjang tersebut secara historis telah banyak dipengaruhi
oleh agama
Dalam riset terkini ada beberapa temuan yang saling
bertolak belakang. Hal ini memunculkan kompleksitas hubungan agama
dengan ekonomi. berkata kata agama yaitu topik yang
sensitif dan harus penuh kehati-hatian dalam berkata kata hubungannya
dengan variabel ekonomi. Dalam riset nya ditemukan bahwa tingkat
religiositas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan
28
ekonomi. Hasil tersebut berbeda dengan temuan Barro dan McCleary
(2003) dengan memakai periode waktu yang berbeda.
juga menguji temuan Montalvo dan Reynal-Querol (2003) tentang
hubungan keberagaman agama dengan pertumbuhan ekonomi yang
dianggap tidak signifikan. Hasilnya yaitu fragmentasi dan polarisasi
agama berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi dengan
memakai himpunan data yang telah diperbaharui.
Sejalan dengan temuan juga
mencoba menguji temuan memakai data
yang sama dan melakukan replikasi sebagian besar hasil temuan mereka.
Dengan memakai metode bayesian moving average, Durlauf et
al., (2011) tidak menemukan bukti yang kuat bahwa religiositas secara
kuantitatif penting bagi pertumbuhan ekonomi. Tidak ada bukti bahwa
keyakinan agama (seperti keyakinan akan adanya neraka atau surga)
memiliki hubungan langsung yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi.
Satu-satunya temuan mereka yang sesuai dengan temuan Barro dan
yaitu ada bukti terbatas bahwa kehadiran di tempat
ibadah setiap bulan mungkin berdampak buruk pada pertumbuhan. Akan
tetapi, menemukan hal yang berbeda dimana
partisipasi dalam kegiatan keagamaan (diukur dengan kehadiran di gereja)
tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
mencoba menguji pengaruh agama yang diproksi
dengan jumlah lembaga agama (rumah ibadah) terhadap pertumbuhan
ekonomi di Indonesia. Hasilnya, secara statistik terbukti bahwa jumlah
lembaga keagamaan pada agama Protestan dan Hindu berpengaruh
terhadap pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, tidak ada bukti kuat
bahwa jumlah lembaga keagamaan pada agama Islam dan Katolik
berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. riset nya
merujuk pada riset di China yang
memakai jumlah lembaga keagamaan sebagai proksi dari agama,
dimana lembaga Islam dan Buddha berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap pertumbuhan ekonomi. riset ini menyarankan agar dapat
memakai variabel lain sebagai proksi dari agama untuk memperkaya
29
3. Agama, Negara, dan Ekonomi
pengetahuan tentang hubungan agama dan ekonomi.
menemukan bahwa agama yang diproksi dengan persentase warga
yang menganggap agama dalam kehidupan memiliki pengaruh positif
terhadap pertumbuhan ekonomi.
berpendapat peran agama dalam kinerja ekonomi
terutama melalui jaringan kelompok kecil agama. Kelompok-kelompok ini
membentuk jaringan sosial yang memungkinkan individu untuk melakukan
mekanisme penegakan kontrak non-formal. Kelompok agama tersebut
apabila dilihat dari aspek kelembagaan dapat menciptakan modal sosial
melalui jaringan yang meningkatkan kerja sama dan mengurangi biaya
transaksi. Karena interaksi antara lembaga dan organisasi diharapkan
dapat membentuk evolusi kelembagaan dan kinerja ekonomi. Agama-
agama yang memiliki bentuk organisasi komunal daripada struktur vertikal
(hierarki), sehingga memungkinkan banyak sub-komunitas denominasi
yang berbeda dalam suatu warga , dapat lebih bermanfaat bagi
perkembangan dan pertumbuhan. Lembaga tersebut mungkin tidak hanya
memberikan efisiensi alokasi dan produksi, tetapi juga efisiensi adaptif
yang merupakan kunci pertumbuhan jangka panjang. Namun, efek ini
dapat berubah menjadi negatif tergantung pada ini peran lembaga dalam
menyebabkan permusuhan dan pengucilan kelompok.
Hubungan antara agama dan pertumbuhan ekonomi merupakan
hubungan timbal balik . Di satu sisi agama merupakan
faktor pendorong kegiatan ekonomi dan menunjukkan transformasi
perubahan struktur warga dan perekonomian. Namun di sisi lain,
agama berubah karena dipengaruhi oleh perkembangan sosial dan
ekonomi. Pengaruh agama dalam pembangunan melibatkan faktor
motivasi dan kelembagaan, dimana keduanya merupakan faktor penting
dalam pembangunan suatu negara. Seperti yang dikemukakan oleh tesis
bahwa dalam pendekatan motivasi, pertumbuhan ekonomi
dirangsang oleh etika ekonomi yang diberikan oleh agama, terutama
dalam etika Protestan yang mendorong aktivitas kewirausahaan dan
pengumpulan kekayaan. Etika mendorong seseorang tidak hanya untuk
bekerja dan mengumpulkan uang tetapi juga bagaimana menyimpan dan
30
menginvestasikan uangnya di tempat yang produktif. Palanca melihat
bahwa sikap terhadap bisnis dan pekerjaan inilah yang disebut Weber
rasional, berhati-hati, merencanakan, dan mempertimbangkan segala
sesuatu dalam tindakan. Sedangkan dari pendekatan institusional, agama
memengaruhi budaya, perilaku, dan perubahan struktur sosial dan
ekonomi.
menguji hubungan jangka panjang antara
religiositas dan pendapatan memakai tingkat kehadiran di tempat
ibadah. Mereka menemukan bahwa ada hubungan negatif jangka
panjang antara tingkat religiositas dengan tingkat pendapatan, yang
diukur dengan PDB per kapita. Kausalitas jangka panjang berjalan dua
arah, pendapatan yang lebih tinggi mengarah pada penurunan religiositas
dan penurunan religiositas mengarah pada pendapatan yang lebih tinggi.
Gambar 5 memperlihatkan perkembangan PDB per kapita
berdasarkan bentuk pemerintahan negara sejak tahun 1990 hingga 2019.
Bentuk negara dalam Gambar 5 mengikuti klasifikasi yang dilakukan oleh
yaitu negara yang memiliki agama resmi, negara yang
memiliki preferensi terhadap agama, negara sekuler, dan negara yang
berseteru dengan institusi agama. Selama 30 tahun terakhir pendapatan
per kapita penduduk dunia menunjukkan kecenderungan mengalami
peningkatan. Negara yang memiliki agama resmi menjadi negara dengan
PDB per kapita tertinggi, dimana pada tahun 1990 nilainya sebesar
$22.19 ribu per kapita naik menjadi $28.69 ribu pada tahun 2019. Nilai
PDB per kapita tersebut tumbuh 29.29 persen selama 30 tahun terakhir.
Negara sekuler menempati posisi kedua dengan PDB per kapita sebesar
$12.24 pada tahun 1990, kemudian naik menjadi $21.19 pada tahun
2019 dengan pertumbuhan 73.12 persen. Di posisi selanjutnya yaitu
negara yang memiliki preferensi terhadap agama dengan nilai PDB per
kapita sebesar $8.26 pada tahun 1990. Nilai tersebut naik menjadi $16.37
pada tahun 2019 dengan pertumbuhan sebesar 98.18 persen. Posisi
31
3. Agama, Negara, dan Ekonomi
terakhir ditempati oleh negara yang berseteru dengan institusi agama
dengan PDB per kapita sebesar $5.59 ribu pada tahun 1990, kemudian
pada tahun 2019 naik menjadi $12.33 ribu atau tumbuh sebesar 120.57
persen. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa negara yang memiliki
PDB per kapita tinggi, mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah
dibandingkan dengan negara dengan PDB per kapita yang rendah. Hal ini
terjadi karena sumber daya di negara yang berpendapatan tinggi sudah
digunakan secara optimal, sehingga membuat peningkatan PDB per
kapitanya tidak terlalu tinggi. Negara yang berpendapatan rendah akan
mengejar negara dengan ekonomi yang lebih mapan apabila pertumbuhan
ekonomi terus dipacu. Situasi ini akan mendorong terjadinya konvergensi
ekonomi atau penyempitan kesenjangan pendapatan antarnegara dalam
jangka panjang
PERUBAHAN IKLIM
Dalam bagian ini, akan dibahas aspek-aspek kunci terkait perubahan
iklim meliputi definisi perubahan iklim, faktor-faktor pemicu perubahan
iklim, dan dampak perubahan iklim, serta adaptasi dan mitigasi perubahan
iklim
4.1 Definisi
Perubahan iklim sebagai perubahan jangka panjang dalam pola dan
kondisi iklim global maupun regional, yang tidak hanya dibatasi pada
pemanasan planet bumi, kenaikan permukaan laut, kekeringan, dan
frekuensi terjadinya cuaca ekstrem. Perubahan iklim juga membandingkan
kondisi dan pola iklim yang terjadi pada awal revolusi industri yang menjadi
data dasarnya, dan para ilmuwan pertama kali berhasil mendeteksinya
pada akhir abad ke-20 dengan memakai model sirkulasi umum
(circulation models). Suatu model interaksi numerik antara atmosfer
planet bumi, lautan, kriosfer, dan permukaan tanah. Perubahan iklim
sebagian besar disebabkan oleh tingginya produksi karbon dioksida
antropogenik, metana, dan emisi gas rumah kaca (GRK) lainnya dari masa
era pra-industri, dan mendesak untuk menguranginya khususnya dalam
penggunaan bahan bakar fosil yang menjadi salah satu sumber karbon
dioksida antropogenik hingga abad 21 (Economics, Terms for the New
Millennium).
Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), mendefinisikan
perubahan iklim sebagai perubahan yang disebabkan secara langsung
atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga mengubah komposisi
atmosfer global dan yang merupakan tambahan terhadap variabilitas iklim
alami yang diamati selama ini dan dibandingkan dengan periode waktu
4
34
tertentu. UNFCCC menyusun rumusan yang berbeda antara perubahan
iklim yang disebabkan oleh tindakan manusia dalam mengubah komposisi
atmosfer, dengan variabilitas iklim yang disebabkan oleh proses alamiah
(Aldrian & Sosaidi, 2013).
Perubahan iklim juga didefinisikan sebagai perubahan pola iklim
yang disebabkan oleh emisi GRK dari sistem alam dan aktivitas manusia
(antropogenik). Aktivitas manusia (antropogenik) mengakibatkan
terjadinya pemanasan dengan kenaikan suhu sekitar 1.0°C melampaui
era pra-industri dan diproyeksikan akan mencapai kenaikan 1.5°C sekitar
tahun 2030 dan 2052 dengan asumsi mempertahankan tingkat emisi yang
terjadi saat ini (Fawzy et al., 2020).
Emisi GRK menyebabkan panas terperangkap atmosfer bumi, sehingga
menjadi penyebab utamanya terjadinya pemanasan global (Global
warming). Sumber utama emisi GRK yaitu sistem alamiah dan aktivitas
manusia. Sistem alamiah mencakup: kebakaran hutan, gempa bumi, proses
di lautan, lahan basah, gunung lumpur dan gunung berapi (Yue dan Gao
2018). Sementara, aktivitas manusia berkaitan dengan produksi energi,
industri, dan kehutanan (penebangan hutan), penggunaan lahan, dan
alih fungsi lahan (Edenhofer et al., 2014). riset Yue dan Gao (2018)
yang menganalisis emisi GRK global yang disebabkan sistem alamiah dan
aktivitas antropogenik. Emisi GRK yang disebabkan sistem alamiah planet
bumi dianggap sebagai upaya menjaga keseimbangan alam. Sementara,
emisi GRK yang disebabkan aktivitas antropogenik dapat meningkatkan
tekanan ekstra pada sistem planet bumi.
Pada tahun 2018, dunia mengalami 315 kasus bencana alam yang
sebagian besar berkaitan dengan perubahan iklim. Bencana alam tersebut
berdampak terhadap sekitar 68.5 juta orang di bumi. Kerugian ekonomi
yang dialami mencapai $131.7 miliar. Penyumbang terbesar dalam
kerugian akibat bencana tersebut yaitu badai, banjir, kebakaran hutan,
dan kekeringan diperkirakan sekitar 93%. Bahkan kerugian ekonomi
akibat kebakaran hutan tahun 2018 hampir sama dengan kerugian secara
kolektif akibat kebakaran hutan yang terjadi selama satu dekade terakhir.
35
4. Perubahan Iklim
Sektor yang paling rentan akibat perubahan iklim yaitu pangan, air
bersih, kesehatan, ekosistem, habitat dan infrastruktur manusia. Pada
tahun 2015, diperkenalkan Perjanjian Paris (Paris agreement) yang tujuan
utamanya yaitu membatasi kenaikan suhu secara global hingga 2°C pada
tahun 2100 dan mengupayakan pembatasan kenaikan suhu hingga 1.5°C.
Paris Agreement merupakan sebuah persetujuan dalam kerangka
UNFCCC yang mengawal pengurangan emisi karbon dioksida secara efektif
yang diberlakukan sejak tahun 2020. Persetujuan tersebut disusun dalam
Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB tahun 2015 di Paris. Tujuan
dari Paris Agreement yaitu :
1. Menahan laju peningkatan suhu global hingga berada di bawah 2°C
dari angka sebelum masa Revolusi Industri, dan mencapai upaya
dalam membatasi perubahannya paling tidak 1.5°C.
2. Meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap dampak
perubahan iklim, meningkatkan ketahanan iklim, dan melaksanakan
pembangunan bersifat rendah emisi GRK tanpa harus mengancam
produksi pangan.
3. Membuat skema suplai dukungan finansial yang konsisten demi
tercapainya pembangunan yang bersifat rendah emisi GRK dan
berdaya tahan terhadap perubahan iklim.
Merujuk berbagai sumber literatur yang tersedia, gas-gas
dikategorikan sebagai GRK berdasarkan Protokol Kyoto yaitu karbon
dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen oksida (N2O), dan gas berfluorinasi
seperti hidrofluorokarbon (HFC), perfluorokarbon (PFC), dan sulfur
heksafluorida (SF6) (UNFCCC 2008). Laporan kesenjangan emisi (emissions
gap) yang dipublikasikan UNEP tahun 2019, menyebutkan bahwa total
emisi GRK tahun 2018 mencapai 55.3 Gt CO2e (equivalen) yang mana
37.5 Gt CO2 berkaitan dengan CO2 yang diproduksi oleh enegri fosil dan
aktivitas industri. Pada tahun 2018 emisi GRK mengalami peningkatan
sebesar 2% apabila dibandingkan peningkatan tahunan sebesar 1.5%
selama satu dekade terakhir
36
Terjadinya emisi CO2 yang bersumber dari energi fosil tahun 2018
disebabkan oleh permintaan energi yang relatif tinggi. Sementara, emisi
GRK yang disebabkan oleh alih fungsi lahan pada tahun 2018 mencapai
3.5 Gt CO2 (UNEP, 2019). Pada tahun 2018, emisi CO2 yang berbasis fosil
dan penggunaan lahan berkontribusi sekitar 74% dari total emisi GRK
global. Tahun 2018, gas metana (CH4) dan gas-gas rumah kaca lainnya
memiliki laju peningkatan emisinya signifikan sampai mencapai 1.7% jika
dibandingkan dengan peningkatan tahunannya sebesar 1.3% selama satu
dekade terakhir. Sebagian besar emisi (N2O) dipengaruhi oleh kegiatan
pertanian dan industri. Tahun 2018, emisi N2O meningkat sebesar 0.8%
dibandingkan dengan peningkatan tahunannya sebesar 1% selama satu
dekade terakhir. Pada tahun 2018, peningkatan emisi GRK yang signifikan
yaitu gas fluorinated sebesar 6.1% lebih tinggi dibandingkan peningkatan
tahunannya sebesar 4.6% selama satu dekade terakhir (UNEP, 2019).
Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2018
telah merilis laporannya bahwa aktivitas antropogenik menyebabkan
kenaikan suhu pemanasan global sekitar 1.0°C di atas tingkat pra-industri.
Disebutkan juga bahwa kemungkinan kisaran kenaikannya antara 0.8
dan 1.2°C. Laporan ini juga menyebutkan bahwa pemanasan global
kemungkinan akan mencapai 1.5°C dalam kuruan waktu 2030 dan 2052
mempertahankan tingkat emisi yang terjadi saat ini (IPCC 2018).
Perubahan iklim (climate change) merupakan tantangan yang bersifat
kompleks antar-pemerintah secara global karena berpengaruh terhadap
berbagai komponen disiplin dalam ekologi, lingkungan, sosial-politik,
dan sosial-ekonomi (Adger et al., 2005; Leal Filho et al., 2021; Feliciano
et al., 2022; Abbas et al., 2022). Perubahan iklim berdampak nyata dan
serius bagi kehidupan umat manusia dan lingkungan. Jika tidak melakukan
langkah-langkah strategis, maka dampak perubahan iklim semakin parah
dan membutuhkan biaya yang relatif tinggi. IPCC, salah satu lembaga yang
berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melaporkan bahwa
perubahan iklim disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkelindan
satu sama lain. Umumnya perubahan iklim sangat terkait dengan
perilaku manusia terhadap alam dan lingkungan (antroposentris). Praktik-
37
4. Perubahan Iklim
praktik dalam pemanfaatan sumber daya alam yang bersifat ekspansif,
monopolistik, dan mengabaikan kelestarian akan menyebabkan dampak
yang sangat besar dan signifikan bagi keberlanjutan kehidupan di Bumi.
4.2 Faktor-Faktor Pemicu Perubahan Iklim
1. Efek Gas Rumah Kaca (GRK)
Untuk memahami efek GRK dapat diterangkan dengan Gambar
6. Atmosfer bumi ini dilapisi oleh gas-gas rumah kaca. Ketika matahari
memancarkan radiasinya berlangsung dua proses alamiah yang terjadi
yaitu:
1. Sebagian dari radiasi matahari ditahan oleh GRK dan dipantulkan ke
luar angkasa. Besaran radiasi matahari (infrared) yang dipantulkan
dan tidak sampai di permukaan bumi yaitu mencapai 103 watt per
m2.
2. Sisa dari radiasi matahari tersebut melewati GRK hingga mencapai
permukaan bumi. Besaran perhitungan, radiasi netto matahari yang
masuk hingga mencapai permukaan bumi sebesar 240 watt per m2.
Dalam proses tersebut bumi menyerap radiasi dan menghangatkannya.
Besarnya radiasi matahari dalam proses tersebut mencapai 168
watt per m2. Bumi kemudian mengubah radiasi tersebut panas yang
menyebabkan emisi gelombang panjang (infrared) yang kemudian
dipancarkan menuju atmosfer.
Dalam kondisi normal, gelombang panjang tersebut bebas menuju
luar angkasa. Jika konsentrasi GRK di atmosfer jumlah berlimpah, maka
gelombang panjang akan tertahan dan tidak sanggup menerobos luar
angkasa luar. Akibatnya, gelombang panjang tersebut dipantulkan
kembali menuju bumi. Hal ini menyebabkan permukaan bumi menerima
lebih banyak panas hasil dari pantulan gelombang panjang tersebut
yang mencapai 168 watt per m2. Fenomena tersebut mengakibatkan
suhu permukaan bumi meningkat. Kenaikan suhu permukaan bumi ini
38
disebabkan oleh meningkatnya gas-gas rumah kaca di atmosfer. Sumber
emisi berasal dari berbagai sektor baik secara alamiah maupun disebabkan
aktivitas manusia
Radiasi netto matahari
yang masuk permukaan
bumi.
240 watt per m2
Radiasi matahari (infrared)
yang dipantulkan ke luar
angkasa
103 watt per m2
Permukaan bumi
menerima lebih banyak
panas dan radiasi infrared
dipantulkan kembali
168 watt per m2
Energi matahari diserap
permukaan bumi dan
menghangatkannya...
168 watt per m2
... Dan diubah menjadi
panas yang menyebabkan
emisi gelombang panjang
(infrared) kembali ke
atmosfer
Sumber: Diposaptono et al., (2013)
Gambar 6. Proses Efek Gas Rumah Kaca
Laporan IPCC (2000) menyebutkan bahwa sektor energi merupakan
penyumbang emisi karbon terbesar yang dapat menghasilkan emisinya
sebesar 12,628 MtCO2e (equivalen) ke atmosfer. Selain itu, penyumbang
emisi karbon terbesar kedua yang menyebabkan perubahan iklim yaitu
aktivitas deforestasi dan degradasi hutan. Peringkat ketiga terbesar yang
menyumbang emisi karbon yaitu sektor pertanian. Negara penyumbang
emisi karbon dari sektor pertanian yaitu China sebesar 2,912 MtCO2e.
Sementara, negara-negara penyumbang emisi karbon yang bersumber
39
4. Perubahan Iklim
sampah yang diperkirakan hanya sebesar 635 MtCO2e berasal dari
Amerika Serikat, China, dan India. Laporan terbaru dari UNEP tahun 2022
merilis data negara-negara utama penghasil emisi GRK dan emisi GRK
per kapita termasuk penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan
dan kehutanan (land use, land-use change and forestry/LULUCF) berbasis
inventarisasi sebagaimana disajikan pada Gambar 7.
Merujuk hasil inventarisasi nasional, sektor penggunaan lahan,
perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF) tergolong
kategori net sink pada 17 negara anggota G20 pada tahun 2020, termasuk
di China, Amerika Serikat, India, Uni Eropa (EU27), dan Federasi Rusia.
Akibatnya, emisi GRK, tidak termasuk LULUCF di negara-negara ini
lebih tinggi. Komposisinya yaitu sejumlah 33% di Federasi Rusia, 17% di
Amerika Serikat, 9% di India, dan sekitar 8 persen di Tiongkok dan Uni
Eropa (EU27). Sebaliknya, sektor LULUCF merupakan sumber penghasil
emisi bersih terjadi di Indonesia dan Brasil yang berkontribusi sebesar
44% dan 22% dari emisinya (UNEP, 2022).
Gambar 7 menyajikan tujuh produsen emisi GRK teratas di dunia
yaitu Cina, Uni Eropa (EU27), India, Indonesia, Brasil, Federasi Rusia,
dan Amerika Serikat. Selain itu, emisi GRK global juga diproduksi oleh
transportasi internasional yang berkontribusi sebesar 55% pada tahun
2020. Dari gambaran ini menunjukkan bahwa negara-negara anggota G20
secara kolektif bertanggung jawab karena telah menyumbang emisi GRK
global sebesar 75% (UNEP, 2022).
Dari Gambar 7 juga menunjukkan bahwa emisi GRK per kapita sangat
bervariasi antar negara. Besaran rata-rata emisi GRK per kapita dunia
(termasuk LULUCF) sebesar 6.3 ton CO2 ekuivalen (tCO2e) pada tahun
2020. Negara dengan kontribusi tertinggi dalam emisi GRK per kapita
yaitu Amerika Serikat (14 tCO2e), lalu disusul Federasi Rusia (13 tCO2e),
Cina (9.7 tCO2e), Brasil dan Indonesia masing-masing (7.5 tCO2e)l serta
Uni Eropa (7.2 tCO2e). Sementara, India masih berada jauh di bawah rata-
rata dunia yaitu 2.4 tCO2e. Negara kurang berkembang memproduksi
emisi GRK per kapita per tahun sebesar 2.3 tCO2e (UNEP, 2022).
40
Sumber: UNEP, 2020
Gambar 7. Total Emisi GRK dan Emisi GRK per Kapita dari Negara-Negara
Penghasil Emisi Utama Tahun 2020
Besaran emisi karbon yang dihasilkan suatu negara tertentu
dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduknya. Emisi yang
dihasilkan dihitung berdasarkan jumlah emisi per satuan luas wilayah
atau per kapita penduduk suatu negara. Indonesia bukan negara
penghasil emisi karbon terbesar. Namun, bukan berarti Indonesia tidak
rentan terhadap ancaman perubahan iklim. Efek kerusakan bumi semakin
41
4. Perubahan Iklim
mempercepat dampak perubahan iklim yang menyasar daerah-daerah
rentan pulau- pulau kecil dan kawasan pesisir di Indonesia. Gambar
berikut ini menyajikan emisi karbon dioksida (CO2) tahun 2010, 2020, dan
2021 dari 10 Negara teratas. Dari Gambar 8 menunjukkan bahwa negara
yang memproduksi emisi CO2 terbesar dalam satu dekade terakhir yaitu
China dan diikuti oleh Amerika Serikat. Indonesia berada dalam peringkat
10 sebagai negara penghasil emisi CO2 di dunia. Problemnya, negara-
negara seperti China dan Amerika Serikat tidak mempunyai komitmen
yang jelas dalam menurunkan emisi GRK di forum-forum pertemuan
tingkat tinggi perubahan iklim terutama Perjanjian Paris.
0
2.
2. Pemanasan dan Pendidihan Global
Pemanasan global merujuk pada gejala peningkatan pemanasan
secara bertahap dari suhu permukaan global yang diproyeksikan, sebagai
salah satu konsekuensi dari akibat meningkatnya radiasi yang disebabkan
oleh emisi antropogenik. Pemanasan global merupakan kenaikan suhu
rata-rata udara di dekat permukaan bumi dan lautan sejak pertengahan
abad ke








