Kewirausahaan 3
dimiliki, digunakan ,atau dikonsumsi yang
dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan. Produk mencakup objek
fisik, jasa, orang, tempat, organisasi dan gagasan.” Pengertian produk
menurut David W (2001:3), ” Produk yaitu segala sesuatu yang memilki
nilai disuatu pasar sasaran dimana kemempuannya memberikan manfaat
dan kepuasan termasuk benda, jasa, organisasi, tempat, orang, ide”. Dapat
disimpulkan bahwa produk yaitu seperangkat atribut baik yang
berwujud maupun tidak berwujud yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan konsumen.
Pengertian Atribut Produk
Pengertian atribut produk menurut Kotler and Amstrong (2012 : 230)
Atribut Produk yaitu pengembangan suatu produk yang memberikan
penawaran manfaat yang lebih terhadap produk atau jasa. Atribut produk
seperti merek, kemasan, pelayan dan jaminan. Salah satu daya tarik dalam
sauatu produk yaitu produk yang memiliki atribut produk menarik,
yang akan menumbuhkan minat beli dalam benak para konsumen.
Konsumen yang tertarik akan memutuskan untuk membeli produk
ini. (Swastha dan Handoko 2013:15) pengambilan keputusan
merupakan suatu usaha dalam memenuhi permintaan akan barang dan
jasa Tjiptono (2008:103). Stanton (1985:265). Sedangkan menurut Kotler
atribut produk mencakup tiga hal yaitu:
1. Kualitas Produk Bila suatu produk telah dapat menjalankan fungsi-
fungsinya dapat dikatakan sebagai produk yang memiliki kualitas
yang baik. Kebanyakan produk disediakan pada satu diantara empat
116
tingkatan kualitas, yaitu: kualitas rendah, kualitas rata-rata sedang,
kualitas baik dan kualitas sangat baik. Beberapa dari atribut di atas
dapat diukur secara objektif. Namun, demikian dari sudut pemasaran
kualitas harus diukur dari sisi persepsi pembeli tentang kualitas
produk ini.
2. Fitur produk Sebuah produk dapat ditawarkan dengan beraneka
macam fitur. Perusahaan dapat menciptakan model dengan tingkatan
yang lebih tinggi dengan menambah beberapa fitur. Fitur ini yaitu
alat bersaing untuk membedakan produk perusahaan dari produk 13
pesaing. Fitur juga dapat digunakan sebagai sarana untuk
membedakan suatu merek dari pesaingnya.
3. Desain Produk Cara lain menambah nilai konsumen yaitu melalui
desain atau rancangan produk yang berbeda dari yang lain. Desain
merupakan rancangan bentuk dari suatu produk yang dilakukan atas
dasar pandangan bahwa bentuk ditentukan oleh fungsi dimana desain
mempunyai kontribusi terhadap manfaat dan sekaligus menjadi daya
tarik produk sebab selalu mempertimbangkan faktor-faktor estetika,
ergonomis, bahan dan lain-lain. Desain atau rancangan yang baik
dapat menarik perhatian, meningkatkan kinerja produk, mengurangi
biaya produk dan memberi keunggulan bersaing yang kuat dipasar
sasaran.
Bauran Pemasaran Produk
Peran pemasaran di suatu perusahaan atau organisasi sangat
penting sebab untuk mencapai keberhasilan atau kesuksesan perusahaan
ini. Keberhasilan setiap perusahaan dalam memasarkan produk
tidak lepas dari perencanan strategi pemasaran yang matang serta
megabungkan elemen-elemen yang ada di bauran pemasaran (marketing
mix). Elemen - elemen yang saling mendukung satu sama lain di dalam
bauran pemasaran untuk mendapatkan persepsi yang diinginkan dari
pasar sasarannya. Menurut Kotler dan Amstrong (2012:75), Bauran
pemasaran merupakan suatu cara di dalam pemasaran yang digunakan
oleh perusahan atau produsen secara terus menerus untuk memenuhi misi
suatu perusahaan di pasar sasarannya.
117
Menurut Kotler dan Keller (2012:25) konsep dalam bauran
pemasaran terdiri dari product (produk), price (harga), place (tempat), dan
promotion (promosi) atau disebut dengan 4P yaitu :
a. Produk (Product) Produk merupakan sesuatu yang bisa di jual ke
pasar untuk memperoleh ketertarikan dari konsumen agar produk
yang ditawarkan terjual, dalam rangka memuaskan keinginan dan
kebutuhan konsumen.
b. Harga (Price) Harga merupakan suatu nilai atau kualitas yang
dapat ditukarkan konsumen dengan suatu produk atau jasa untuk
mendapatkan manfaat yang sama dengan pengorbanan yang
dikeluarkan.
c. Tempat (Place) Kegiatan dari suatu perusahaan untuk
menyediakan suatu produk, dan untuk target pelanggannya.
Meliputi transportasi, lokasi, pergudangan, dan lain sebagainya.
d. Promosi (Promotion) Promosi merupakan suatu kegiatan atau
aktivitas yang dilakukan untuk membujuk dan menjelaskan
manfaat dari suatu produk agar konsumen tertarik untuk membeli.
Keempat konsep bauran pemasaran ini memiliki hubungan
dan pengaruh antara konsep yang satu dengan lainnya, maka dari
itu upaya untuk mendapatkan suatu strategi pemasaran harus
menuju pada layanan yang efektif dan kepuasan pelanggannya.
E. Pelayanan / Jasa
Definisi Pelayanan
Menurut Kotler (2002:83) definisi pelayanan yaitu setiap tindakan
atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain,
yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan
kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan
pada satu produk fisik. Pelayanan merupakan perilaku produsen dalam
rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen demi tercapainya
kepuasan pada konsumen itu sendiri. Kotler juga mengatakan bahwa
perilaku ini dapat terjadi pada saat, sebelum dan sesudah terjadinya
transaksi. Pada umumnya pelayanan yang bertaraf tinggi akan
118
menghasilkan kepuasan yang tinggi serta pembelian ulang yang lebih
sering.
Kata kualitas mengandung banyak definisi dan makna, orang yang
berbeda akan mengartikannya secara berlainan tetapi dari beberapa
definisi yang dapat kita jumpai memiliki beberapa kesamaan walaupun
hanya cara penyampaiannya saja biasanya terdapat pada elemen sebagai
berikut:
1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihkan harapan
pelanggan.
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah.
Dari definisi-definisi tentang kualitas pelayanan ini dapat
diambil kesimpulan bahwa kualitas pelayanan yaitu segala bentuk
aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan guna memenuhi harapan
konsumen. Pelayanan dalam hal ini diartikan sebagai jasa atau service
yang disampaikan oleh pemilik jasa yang berupa kemudahan, kecepatan,
hubungan, kemampuan dan keramahtamahan yang ditujukan melalui
sikap dan sifat dalam memberikan pelayanan untuk kepuasan konsumen.
Kualitas pelayanan (service quality) dapat diketahui dengan cara
membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang nyata-
nyata di terima atau peroleh dengan pelayanan yang sesungguhnya di
harapkan atau inginkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu
perusahaan. Hubungan antara produsen dan konsumen menjangkau jauh
melebihi dari waktu pembelian ke pelayanan purna jual, kekal abadi
melampaui masa kepemilikan produk. Perusahaan menganggap
konsumen sebagai raja yang harus dilayani dengan baik, mengingat dari
konsumen ini akan memberikan keuntungan kepada perusahaan
agar dapat terus hidup.
Menurut Zeithaml, Bitner, dan Gremler (2009) berpendapat bahwa
kepuasan konsumen dipengaruhi oleh kualitas layanan yang diberikan
oleh sebuah perusahaan. Terdapat lima dimensi kualitas layanan, yaitu
tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty.
119
a. Tangibles / Bukti langsung Tangibles meliputi penampilan fasilitas
fisik seperti gedung dan tata letak ruangan, tersedianya tempat
parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan,
kelengkapan peralatan komunikasi, dan penampilan karyawan.
b. Reliability/ Keandalan Reliability yaitu kemampuan untuk
memberikan pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan. Pelayanan
yang dijanjikan seperti memberikan informasi secara tepat,
membantu untuk menyelesaikan masalah, dan memberikan
pelayanan secara handal.
c. Responsiveness/ Ketanggapan Responsiveness yaitu kesediaan
karyawan untuk membantu konsumen dan memberikan
pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi kesigapan dalam
melayani konsumen, kecepatan menangani transaksi, dan
penanganan keluhan-keluhan konsumen.
d. Assurance / Jaminan Assurance , meliputi pengetahuan karyawan
terhadap produk secara tepat, kualitas keramahtamahan, perhatian
dan kesopanan dalam memberi pelayanan, ketrampilan dalam
memberi informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan,
dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan konsumen
terhadap perusahaan.
e. Emphaty / Empati Emphaty yaitu perhatian secara individual yang
diberikan perusahaan kepada konsumen seperti kemudahan untuk
menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk
berkomunikasi dengan konsumen, dan usaha perusahaan untuk
memahami keinginan dan kebutuhan konsumennya.
Bauran Pemasaran Jasa
Pemasaran jasa diperlukan bauran pemasaran yang diperluas
dengan penambahan unsur yang telah berkembang. Pemasaran jasa
dikatakan sebagai salah satu bentuk produk yang berarti setiap tindakan
atau perbuatan yang ditawarkan dari satu pihak ke pihak lainnya dan
bersifat tidak berwujud. Sedangkan alat pemasaran ini dikenal
dengan istilah “4P” dan dikembangkan menjadi “7P” yang dipakai sangat
120
tepat untuk pemasaran jasa. Menurut Kotler dan Keller (2008:4) 7P
didefinisikan sebagai berikut:
1. Produk (product)
Definisi produk menurut Philip Kotler yaitu : “A product is a thing
that can be offered to a market to satisfy a want or need”. Produk yaitu
segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk
memuaskan suatu keinginan atau kebutuhan konsumen. Produk dapat
berupa sub kategori yang menjelaskan dua jenis seperti barang dan
jasa yang ditujukan kepada target pasar.
2. Harga (price)
Definisi harga menurut Philip Kotler yaitu : “Price is the amount of
money charged for a product or service”. Harga yaitu sejumlah uang yang
mempunyai nilai tukar untuk memperoleh keuntungan dari memiliki
atau menggunakan suatu produk atau jasa. Harga merupakan bauran
pemasaran yang bersifat fleksibel di mana suatu harga akan stabil
dalam jangka waktu tertentu tetapi dalam sesaat harga dapat
meningkat atau menurun yang terdapat pada pendapatan dari hasil
penjualan.
3. Tempat/distribusi (place)
Definisi menurut Philip Kotler mengenai distribusi yaitu : “The
various the company undertakes to make the product accessible and available
to target customer”. Tempat merupakan berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan untuk membuat produknya mudah
diperoleh dan tersedia pada konsumen sasaran. Distrubusi memiliki
peranan yang sangat penting dalam membantu perusahaan guna
memastikan produknya. Hal ini disebab kan tujuan dari distribusi
yaitu menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan
oleh konsumen pada waktu dan tempat yang tepat.
4. Promosi (promotion)
Definisi promosi menurut Kotler yaitu : “Promotion includes all
the activities the company undertakes to communicate and promote its
product the target market”. Promosi yaitu semua kegiatan yang
121
dilakukan perusahaan untuk mengkomunikasikan dan
mempromosikan produknya kepada pasar sasaran
5. Orang (people)
Definisi People menurut Philip Kotler yaitu proses seleksi,
pelatihan, dan pemotivasian karyawan yang nantinya dapat
digunakan sebagai pembedaan perusahaan dalam memenuhi
kepuasan pelanggan.
6. Bukti fisik (physical evidence)
Bukti fisik menurut Philip Kotler yaitu bukti yang dimiliki oleh
penyedia jasa yang ditujukan kepada konsumen sebagai usulan nilai
tambah konsumen. Bukti fisik merupakan wujud nyata yang
ditawarkan kepada pelanggan ataupun calon pelanggan.
7. Proses (process)
Proses yaitu semua prosedur aktual, mekanisme dan aliran
aktivitas dengan mana jasa disampaikan yang merupakan sistem
penyajian atas operasi jasa (Boom dan Bitner yang dikutip oleh Buchari
Alma (2000:234). Proses merupakan bentuk kegiatan yang dilakukan
untuk memasarkan produk barang atau jasa kepada calon pelanggan.
Dari definisi yang ada, maka dapat disimpulkan bahwa bauran
pemasaran dikembangkan menjadi bauran pemasaran jasa yang terdiri
dari alat-alat pemasaran. Alat pemasaran ini terdiri dari product,
price, place, promotion, people, physical evidence, dan process. Hal ini
digunakan oleh perusahaan dalam mencapai pasar sasaran yang
ditentukan.
F. Black Box Theory
Kotler (2009) menjelaskan, dalam keputusan pembelian konsumen
black box theory merupakan suatu model perilaku konsumen yang paling
sederhana. Tetapi mampu menjelaskan proses pengambilan keputusan
konsumen sebagai respons terhadap rangsangan yang diterimanya.
Berbagai model perilaku konsumen lain merupakan pengembangan dari
model kotak hitam (Black Box Theory) ini. Model Black Box Theory terdiri
dari 3 bagian yaitu rangsangan (stimulus), konsumen, dan respon. Model
ini apabila digambarkan seperti pada gambar 5.2.
122
R
R
R
R
S
Dari gambar diatas tentang model black box theory dapat dijelaskan
bahwa S merupakan variabel stimulus; yaitu variabel yang berada di luar
diri individu yang sangat berpengaruh dalam proses pembelian seperti
promosi, fasilitas yang ditawarkan, kualitas barang, dan lain-lain. R
merupakan variabel respon; yaitu variabel hasil aktivitas individu sebagai
reaksi dari variabel stimulus dan sangat bergantung pada keputusan
pembelian seperti keputusan membeli barang, penilaian terhadap barang,
serta perubahan sikap terhadap produk atau barang. Kotler (2009) juga
menjelaskan bahwa para pakar pemasaran telah mengembangkan “model
tingkat” proses pengambilan keputusan konsumen akan melalui lima
tahap seperti dijelaskan pada gambar dibawah ini.
Sumber: Kotler & Keller (2009) Gambar. Model Tingkat Proses
Pengambilan Keputusan Konsumen
Gambar diatas menjelaskan bahwa “model tingkat” proses pengambilan
keputusan dimulai dari proses pengenalan masalah seorang konsumen,
yakni timbulnya sebuah kebutuhan ataupun keinginan yang perlu
dipuaskan, hingga sampai di proses akhir respon perilaku konsumen
terhadap pengalaman menggunakan produk.
Berikut penjelasan untuk masing-masing tingkat prosesnya.
Pencarian
Informasi
Pengenalan
masalah
Evaluasi
Alternatif
Keputusan
Pembelian
Perilaku Pasca
Pembelian
123
a. Pengenalan Masalah Pada proses pengenalan masalah, seorang
konsumen menyadari suatu masalah dipicu oleh rangsangan
internal atau eksternal. Hal ini memotivasi konsumen untuk
mencari informasi bagaimana menyelesaikan masalahnya.
b. Pencarian Informasi Pada tahap ini, konsumen akan mencari
informasi tentang berbagai jenis barang yang dibutuhkannya,
dimana serta cara mendapatkannya.
Kotler (2009) membagi sumber informasi yang bisa didapat
konsumen menjadi 4 kelompok yaitu :
1) Sumber pribadi : Keluarga, teman, tetangga, kenalan
2) Sumber komersil : Iklan, tenaga penjualan, penyalur,
kemasan dan pameran
3) Sumber umum : Media massa, organisasi konsumen
4) Sumber pengalaman : Pernah menangani, menguji, hingga
menggunakan produk.
5) Evaluasi Alternatif
Pada tahap ini konsumen akan melihat masing-masing alternatif
produk dengan ta mempertimbangkan mana yang paling banyak
menghantarkan manfaat.
1) Keputusan Pembelian Tahap keputusan pembelian dipengaruhi oleh
dua faktor umum, yang pertama sikap orang lain. Hal ini membuat
konsumen mempertimbangkan tingkat sikap negatif orang lain
terhadap alternatif pilihannya, serta motivasi konsumen untuk
mengiyakan alternatif orang lain ini. Sementara itu faktor yang
kedua yaitu kondisi dimana keadaan yang tidak diduga serta
memiliki resiko terhadap alternatif keputusan ini. Hal ini
menjadikan konsumen mempertimbangkan ulang alternatif yang
sebenarnya ia ingin putuskan.
2) Perilaku Pascapembelian Perilaku pascapembelian konsumen
memungkinkan ia membeli kembali sebuah produk apabila merasa
puas. Sebaliknya, apabila konsumen kecewa maka ia akan berhenti
membeli kembali produk dengan merek yang sama. Konsumen juga
cenderung akan menceritakan pengalamannya baik positif maupun
124
negatif setelah ia mengkonsumsi produk ini kepada orang lain.
Disimpulkan bahwa perilaku keputusan pembelian oleh seorang
konsumen pada dasarnya melalui berbagai tahap dan proses.
Keputusan pembelian dijelaskan sebagai aktivitas individu yang
secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan untuk
melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan oleh penjual.
Review Jurnal
No
Judul, Nama dan
Tahun
Tujuan Penelitian
Metode
Penelitian
Hasil Penelitian
1
The dynamic
stimulus of social
media marketing
on purchase
intention of
Indonesian airline
products and
services. Massoud
Moslehpour, Alaleh
Dadvari, Wahyudi
Nugroho and Ben-
Roy Do.Accepted
25 April 2020.
DOI: 10.1108/APJM
L-07-2019-0442
bertujuan untuk
mengeksplorasi
anteseden dan
konsekuensi dari
pemasaran media sosial
pada niat beli
konsumen produk dan
layanan penerbangan
Indonesia
Penelitian ini
menggunakan
survei online
dengan
menggunakan
301 kuisioner
yang telah
memenuhi
syarta dan
sebagai alat
ujinya
menggunakan
Structural
Equation
Modeling
(SEM).
Hasil penelitian ini
didapati bahwa
kepercayaan dan nilai
secara signifikan
memediasi hubungan
antara factor Pemasaran
Media Sosial dan Niat Beli
selama tahap pengambilan
keputusan terhadap
pembelian produk dan
layanan penerbangan.
125
2
An evaluation of
corporate customer
need with regard to
the use of product
service systems for
the furniture
business through
environmental
marketing.
Ornwiriya
Namsawat, Yanin
Rugwongwan.2018.
DOI: 10.1016/j.kjss.
2018.07.014
Penelitian ini dilakukan
untuk melihat sistim
layanan produk
furniture yang ramah
lingkungan yang
merupakan konsep
baru dinegara
berkembang seperti
Thailand dengan
bertujuan dari
penelitian ini yaitu
untuk mengevaluasi
124 perusahaan yang
ada di Bangkok serta
untuk menganalisis
mengukur kesadaran
dan perilaku konsumen
dalam pembelian dan
penggunaan furniture
yang ramah
lingkungan.
Menggunakan
uji statisdik
dalam Uji-t dan
ANOVA dengan
tingkat
kepercayaan
95%.
Dari hasil uji yang
dilakukan menemukan
bahwa konsumen dari
sector pemerintah memiliki
kesadaran akan dampak
lingkungan dan bersedia
untuk membeli furniture
yang lebih ramah
lingkungan. Sedangkan
konsumen yang dari sector
swasta secara statistic
terjadi peningkatan
signifikan., dengan kata
lain organisasi
pemerintahan lebih
bersedia membeli furniture
dibandingkan organisasi.
3
Development of
Micro, Small and
Medium
Enterprises and
Their Constraints:
A Story from
Indonesia. Tulus T.
H. Tambunan.
2011.DOI: 10.22146/
gamaijb.5492
Tujuan utama tulisan
ini yaitu untuk
membahas
perkembangan terakhir
dari usaha mikro, kecil
dan menengah
(UMKM) di Indonesia
dan masalah-masalah
saat ini yang dialami
oleh kelompok usaha
ini.
Pembahasannya
didasarkan pada
analisis data
sekunder
mengenai
kinerjanya
dengan
memfokuskan
pada
kontribusinya
terhadap
produk
domestik bruto
(PDB) dan
produktivitas
serta kendala-
kendalanya
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa
pangsa PDB dari UMKM
lebih besar dbandingkan
dari usaha besar (UB),
tetapi hal itu lebih
disebabkan oleh jumlah
UMKM yang sangat
banyak, sedangkan
produktivitasnya rendah.
Kendala-kendala utamanya
yaitu mahalnya bahan
baku, kesulitan pemasaran,
dan keterbatasan modal
Sumber: Data Diolah
126
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan ini yaitu sebagai berikut:
1. Konsep Strategi Diferensiasi merupakan salah satu konsep dalam
pemasaran. Mengingat para pesaing yang begitu ketat, konsep strategi
diferensiasi ini sangat diperlukan oleh setiap perusahaan dalam
memenangkan persaingan yang ada. Hal inilah yang sangat
menentukan keunggulan bersaing dalam kinerja pemasaran itu
sendiri. Ada beberapa dimensi dalam konsep diferensiasi yakni
diferensiasi produk, layanan, dan image.
2. Pengumpulan informasi terkait pemasaran memang perlu dilakukan
oleh setiap perusahaah yang dikenal dengan riset pemasaran. Maksud
dari hal ini dapat digunakan sebagai peningkatan peluang bisnis,
memperbaiki sekaligus memantau kinerja pemasaran yang sudah
dilakukan. Selain dibandingkan itu, riset pemasaran juga dapat berfungsi
sebagai mengerucutkan informasi penting dalam mengatasi masalah,
menata pengumpulan informasi, mengelola, dan menganalisis hasil
terhadap temuan serta kesimpulannya.
a. Salah satu indikator kuat dalam memenangkan persaingan yaitu
dengan menerapkan strategi pemasaran yang tepat. Setiap
perusahaan bisa menggunakan dua atau lebih program strategi
secara bersamaan sehingga dapat mencapai target sesuai dengan
apa yang telah direncanakan secara efisien dan efektif
b. Sebagai penutup, dalam menghadapi era persaingan yang semakin
ketat saat ini. Diharapkan setiap pelaku usaha bisnis atau
perusahaan harus mampu menerapkan setiap metode yang telah
diterapkan dalam pembahasan di atas sebab dengan demikian
akan mengintegrasikan harapan setiap perusahaan dalam
meningkatkan protabilitas bahkan lebih dari itu.
127
Daftar Rujukan
Assauri, Sofjan. (2012). Manajemen Pemasaran. Jakarta : PT Raja Grapindo
Boon, Kurtz (2008). Contemporary Marketing ., New York: Sount-West
Cengage Learning.
Fandy, Tjiptono. 2011. Service Management Mewujudkan Layanan
Prima. Edisi 2. Yogyakarta: Andi.
https ://media.neliti.com/media/publications/85221-ID-pengaruh-
diferensiasi- produk- terhadap -ke.pdf
https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id › files
https://repository.usm.ac.id/files/skripsi/B11A/2015/B.131.15.0548/B.131.
15.0548- 05-BAB-II-20200221015040.pdf
https://binus.ac.id/bandung/2020/04/marketing-research/
Jayanti Mandasari, D., Widodo, J., & Djaja, S. (2019). Strategi Pemasaran
Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Batik Magenda
Tamanan Kabupaten Bondowoso. JURNAL PENDIDIKAN
EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu
Sosial, 13(1), 123. https://doi.org/10.19184/jpe.v13i1.10432
Kotler, Philip (2009), Manajemen Pemasaran. Indeks, Jakarta.
Kotler dan Keller. 2009. Manajemen Pemasaran. Jilid I. Edisi ke 13.
Jakarta: Erlangga
Kotler Philip dan Amstrong Gary 2012, Prinsip Prinsip Pemasaran Edisi
13 Jilid 1 Jakarta :Erlangga.
Moslehpour at all.(2020). The dynamic stimulus of social media marketing on
purchase intention of Indonesian airline products and services. Asia
Pacific Journal of Marketing and Logistics.
128
Moslehpour M. et al.(2021). The dynamic stimulus of social media
marketing on purchase intention of Indonesian airline products and
services. Asia Pacific Journal of Marketing and Logistics.
Namsawat, Rugwongwan.(2018). An evaluation of corporate customer need
with regard to the use of product service systems for the furniture business
through environmental marketing. Kasetsart Journal of Social Sciences
xxx (2018) 1e7
Putri, K. A. S., Vania, A., & Fikriah, N. L. (2020). Pengaruh Kualitas
Layanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Dengan Kepercayaan
Pelanggan Sebagai Variabel Mediasi Pada Ukm Kharisma
Sejahtera. Journal Industrial Engineering & Management Research,
Tampi, N. H. R. (2015). Analisis Strategi Diferensiasi Produk, Diferensiasi
Layanan Dan Diferensiasi Citra Terhadap Keunggulan Bersaing
Dan Kinerja Pemasaran (Studi Pada PT.Telkomsel Grapari
Manado). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan
Akuntansi, 3(4), 68–81.
Tulus T. H. Tambunan.(2011). Development of Micro, Small and Medium
Enterprises and Their Constraints A Story from Indonesia. Gadjah Mada
International Journal of Business Vol. 13, No. 1 (January - April
2011): 21 – 43
129
Bab VI Manajemen Usaha Kecil Profesional
(Professional Small Business Management)
Lina Saptaria
Fadali Rahman
Abstrak
Peran UMKM dalam mendukung program pemulihan ekonomi
nasional sangatlah penting mengingat potensi UMKM yang sangat besar
dalam meningkatkan pertumbuhan iklim usaha. Pemulihan ekonomi
nasional akan tercapai apabila seluruh komponen warga Indonesia
aktif mendorong pemberdayaan sektor-sektor UMKM yang memiliki
kontribusi penting dalam perekonomian nasional. Usaha kecil
membutuhkan pengelolaan yang baik agar usaha dapat tumbuh dan
berkembang. Pelaku usaha kecil harus memiliki locus of control internal
yang tinggi yaitu percaya bahwa hasil dari suatu peristiwa ditentukan oleh
tindakan mereka sendiri. Keberuntungan, kebetulan, nasib, atau kontrol
orang lain (faktor eksternal) yaitu kurang penting dari pada usaha
sendiri. saat dihadapkan dengan masalah atau situasi yang sulit,
internal mencari solusi dalam diri mereka sendiri. Dengan memiliki locus
of control, manajer dapat melakukan manajemen usaha kecil yang
profesional yaitu suatu aktivitas terorganisasi untuk menghimpun,
mengarahkan dan mengendalikan seluruh komponen termasuk SDM,
perangkat dan sistem yang ada agar dapat bergerak untuk mencapai hasil
maksimal. Manajer profesional yaitu pemimpin yang mampu
menciptakan strategi bisnis yang tepat dalam menciptakan keunggulan
kompetitif.
Pendahuluan
Penyebutan usaha kecil sering dipasangkan dengan usaha mikro
dan usaha menengah sehingga di berbagai referensi kita mengenal istilah
130
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pada dasarnya masing-
masing usaha memiliki definisi yang berbeda. Menurut Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2008, Usaha Mikro yaitu usaha produktif milik orang
perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria
Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Usaha Kecil
yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha
Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah
yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau
Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan
sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. Berdasarkan
perkembangannya, karakteristik UMKM diklasifikasikan menjadi 4
kriteria yaitu :
1. Livelihood Activities : UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja
untuk mencari nafkah. Umumnya dikenal sebagai sektor informal.
2. Micro Enterprise : UMKM yang memiliki sifat pengrajin, tetapi tak
bersifat kewirausahaan.
3. Small Dynamic Enterprise : UMKM yang telah memiliki jiwa
kewirausahaan serta mampu menerima pekerjaan subkontrak dan
ekspor.
4. Fast Moving Enterprise : UMKM yang telah memiliki jiwa
kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha
besar.
Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan komposisi
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sangat dominan yakni 64,13 juta (99,92%)
dari keseluruhan sektor usaha (Bahtiar, 2021). Sebagai salah satu pilar
terpenting dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro Kecil dan
131
Menengah (UMKM) telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) sebesar 61,07 % atau senilai Rp 8.573,9 triliun, lebih tinggi dari usaha
besar yang mencapai Rp 5.464,7 triliun. UMKM mampu menyerap 117 juta
pekerja atau 97% dari total tenaga kerja yang ada. Dengan rincian, usaha
mikro sebanyak 107,4 juta, usaha kecil sebanyak 5,8 juta, dan usaha
menengah sebanyak 3,7 juta. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), UMKM telah menghimpun hingga 60,4% dari
total investasi dengan nilai investasi yang diprediksi ada pada angka
Rp10-15 juta.
Pandemi Covid-19 berdampak negatif pada sektor UMKM yang
menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi dengan berbagai cara,
seperti : menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jumlah/jam kerja
karyawan, dan mengurangi jumlah saluran penjualan/pemasaran. Seiring
berjalannya waktu, kondisi pandemic Covid-19 semakin membaik. Hal ini
ditandai dengan semakin menurunnya angka penyebaran virus Covid-19
dan adanya program vaksinasi. Kondisi ini memberikan angin baru dan
menumbuhkan optimisme bagi para pelaku UMKM pada tahun 2021.
Dampak pandemi covid-19 yaitu menurunnya pertumbuhan ekonomi
warga . Hal ini direspon oleh pemerintah Indonesia dengan
melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri
dari 3 (tiga) kebijakan utama yaitu : peningkatan konsumsi dalam negeri
(demand), peningkatan aktivitas dunia usaha (supply), menjaga stabilitas
ekonomi dan ekpansi moneter. Ketiga kebijakan ini harus mendapat
dukungan dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah,
BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan warga . Peran UMKM dalam
mendukung program pemulihan ekonomi nasional sangatlah penting
mengingat potensi UMKM yang sangat besar dalam meningkatkan
aktivitas dunia usaha.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rais Agil Bahtiar,
menyimpulkan bahwa salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional
yaitu mendorong pemberdayaan sektor UMKM yang memiliki
kontribusi penting dalam perekonomian nasional. Tujuan pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah antara lain : a. Mewujudkan struktur
132
perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan; b.
Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan c.
Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam
pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan
pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari
kemiskinan. Prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
yaitu : a. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa
sendiri; b. Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan
berkeadilan; c. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan
berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah; d. Peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
dan e. Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian
secara terpadu (UUD RI RI No. 41, 1999).
Dalam upaya melaksanakan pemberdayaan UMKM, seluruh pelaku
dunia usaha dan warga harus turut berperan serta secara aktif
membantu menumbuhkan iklim usaha, sehingga percepatan pemulihan
ekonomi nasional bisa terwujud. Dalam rangka memasuki bisnis online,
diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian terhadap mutu atau kualitas
produk dan standarisasi produk. Selain itu, diperlukan adanya
peningkatan kualitas SDM dan akses terhadap sumber-sumber
pembiayaan. Kunci keberhasilan perkembangan UMKM di Indonesia,
sangat dipengaruhi oleh peran serta pemerintah daerah (Kabupaten dan
Kota) yang mengetahui kondisi dan kebutuhan UMKM, serta mempunyai
akses langsung dengan UMKM. Pemerintah daerah dapat bekerjasama
dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah provinsi, perguruan
tinggi, Bank Indonesia dan lembaga lainnya. Pengembangan usaha pelaku
UMKM akan tercapai apabila Pemerintah Daerah memfasilitasi
pengembangan usaha dalam empat bidang, yaitu : a. Produksi dan
pengolahan; b. Pemasaran; c. Sumber Daya Manusia; dan d. Desain dan
teknologi. Selain itu, dunia usaha dan warga harus berperan serta
secara aktif dalam melakukan pengembangan. Hal ini mendasari
133
pentingnya manajemen usaha kecil secara profesional. Dalam makalah ini,
kami akan mendeskripsikan tentang karakteristik usaha kecil yang
profesional dihubungkan dengan aspek kewirausahaan dan manajemen.
Bagaimana usaha kecil yang dikelola secara profesional dapat tumbuh dan
berkembang seiring perubahan proses bisnisnya.
Usaha Kecil
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil Menengah, kriteria UMKM dapat dibedakan berdasarkan
jumlah kekayaan bersih (aset) dan jumlah penjualan tahunan (omset per
tahun), sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah karyawan
juga menjadi variabel penentu kriteria UMKM. Undang-undang Nomor 20
Tahun 2008 membagi UMKM menjadi 4 kriteria yaitu Usaha Mikro, Usaha
Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Adapun, perbedaan
selengkapnya dapat dilihat pada gambar 6.1 berikut :
Dari gambar 6.1 dapat dideskripsikan bahwa :
1. Usaha Mikro
Usaha Mikro yaitu usaha produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas.
2. Usaha Kecil
Usaha Kecil yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang
Gambar 6 1 Kategorisasi UMKM Indonesia
Gambar 6 2 Perbedaan UMKM
134
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak
langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar dan yang memenuhi
kriteria pada ilustrasi di atas.
3. Usaha Menengah
Usaha Menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak
langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah
kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta usaha yang
memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas.
4. Usaha Besar
Usaha Besar yaitu usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh
badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha
nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing
yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Kriteria yang melekat
pada usaha besar dapat dilihat pada ilustrasi di atas.
Berdasarkan kategorisasi UMKM Indonesia, kami memfokuskan
pembahasan pada usaha kecil. Usaha kecil merupakan usaha yang
mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, kategori usaha kecil yaitu yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak
termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp.
1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan
usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan
usaha, atau koperasi. Sedangkan Menurut Financial Accounting Standard
Board (FASB) dalam Ahmed Riahi Balkaoui, mendefinisikan usaha kecil
sebagai berikut: Usaha kecil ialah sebuah perusahaan kecil yang
operasinya relatif kecil, biasanya dengan pendapatan total kurang dari $5
juta. Perusahaan itu umumnya (a). dikelola oleh pemilik sendiri, (b)
memiliki beberapa pemilik lain, jika ada, (c) semua pemilik secara aktif
terlibat dalam menjalankan urusan-urusan perusahaan kecuali mungkin
135
anggota keluarga tertentu, (d) jarang terjadi pemindahan hak kepemilikan,
dan (e) memiliki struktur modal yang sederhana (Balkaoui, 2000:50).
Menurut Prof. Dr. Buchari Alma dinyatakan sebuah definisi dari
Ebert and Griffin yang di kutip oleh Gouzali Saydam : “Small business as
one that is independently owned and managed and does not dominate its
market. A small business then, cannot be part of another busuness operator
must be their own bosses, free to run their business as they please”. Bisnis
kecil atau usaha kecil yaitu suatu usaha yang dimiliki dan dikelola secara
bebas, dan bisnis kecil ini tidak mendominasi pasar. Bisnis kecil ini bukan
merupakan bagian atau cabang dari perusahaan lain. Orang yang
menjalankan bisnis yaitu pemilik sendiri, bekerja bebas sesuai dengan
kesanggupan. Usaha kecil yaitu perusahaan milik pribadi, kemitraan,
atau kepemilikan tunggal yang memiliki lebih sedikit karyawan dan/atau
pendapatan tahunan lebih sedikit dibandingkan bisnis atau perusahaan
berukuran biasa (Schollhammer & Kuriloff, 2013). Bank Dunia
mendefinisikan UMKM menurut tiga klasifikasi, yaitu berdasarkan
kondisi karyawan, pendapatan, dan nilai aset. Berikut penjelasannya:
1) Micro Enterprise.
Memiliki kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang, dan
pendapatan setahun tidak melebihi USD3 juta.
2) Small Enterprise.
Kriteria jumlah karyawan kurang dari 100 orang, pendapatan setahun
tak melebihi USD100 ribu, dan jumlah aset tak melebihi USD100 ribu.
3) Medium Enterprise.
Memiliki kriteria jumlah karyawan maksimal 300 orang, pendapatan
setahun hingga USD15 juta, dan jumlah aset mencapai USD15 juta.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Manajemen FE UI tahun
1987 dapat dirumuskan profil Usaha Kecil di Indonesia sebagai berikut:
1) Hampir setengah dari perusahaan kecil hanya mempergunakan
kapasitas produksi 60% atau kurang.
2) Lebih dari setengah perusahaan kecil didirikan sebagai pengembangan
dari usaha kecil-kecilan atau dari industri rumah tangga.
136
3) Usaha menurun sebab kurang modal, kurang mampu memasarkan,
kurang keterampilan teknis, dan administrasi.
4) Mengharapkan bantuan pemerintah berupa modal, pemasaran dan
pengadaan barang.
5) 60% menggunakan teknologi tradisional.
6) 70% melakukan pemasaran langsung ke konsumen.
7) Untuk memperoleh bantuan perbankan, dokumen-dokumen yang
harus disiapkan dipandang terlalu rumit dan biasanya nonbankable.
Pelaku usaha kecil umumnya yaitu perorangan atau individu. Usaha
kecil dikelola oleh seorang individu yang memiliki jiwa kewirausahaan
yang tangguh dan unggul. Perusahaan perseorangan merupakan bentuk
badan usaha yang biasanya didirikan oleh individu dan dikelola secara
mandiri oleh satu orang. Umumnya modal untuk sebuah perusahaan
perseorangan juga berasal dari satu orang saja. Semua orang bebas
berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk
mendirikannya. Kelebihan perusahaan perseorangan yaitu dikelola oleh
satu orang yang mengendalikan semua keputusan, keuntungan usaha
akan menjadi milik pribadi yang diterima oleh para pengusaha ini,
bertanggungjawab atas semua hutang dan kewajiban. Contoh perusahaan
perseorangan yaitu warung makan nasi padang, klinik kecantikan,
laundry, toko pakaian bayi dan anak-anak.
Risiko mendirikan usaha kecil cukup banyak, menurut sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_kecil, kelangsungan usaha bisnis
kecil sangat di pengaruhi oleh kondisi ekonomi pada umumnya, lokasi
bisnis, persaingan, kualifikasi pemilik, dan efektivitasnya menjalankan
bisnis. Kelemahan pelaku usaha kecil secara umum yaitu kurangnya
keterampilan manajemen, sebab pekerjaan makin banyak dan kompleks,
menimbulkan kurangnya pengawasan dan tanggung jawab dalam
mengelola usaha. Unsur- unsur ketidakmampuan manajemen ini dapat
diperinci sebagai berikut:
a) Modal kurang mencukupi
b) Lokasi kurang menguntungkan
137
c) Membeli barang terlalu banyak
d) Kurang mengawasi persediaan barang
e) Keadaan ekonomi kurang menguntungkan
f) Pengeluaran dan tanggungan biaya terlalu besar
g) Mengambil kredit tidak penuh perhitungan
h) Tidak mengadakan pembukuan yang baik
i) Mengadakan ekspansi yang terlalu berlebihan
j) Tanggungan biaya tetap terlalu besar.
Kewirausahaan Dan Manajemen Usaha Kecil
Usaha kecil membutuhkan pengelolaan yang baik agar usaha dapat
tumbuh dan berkembang. Pelaku usaha kecil menggunakan ilmu
kewirausahaan dan manajemen usaha kecil untuk mengelola proses bisnis.
Pelaku usaha kecil disebut sebagai seorang wirausaha atau pengusaha
yaitu orang yang melihat peluang atau memiliki ide dan mengasumsikan
risiko memulai bisnis untuk memanfaatkan peluang atau ide itu (Hatten,
2012b). Wirausaha selalu memiliki locus of control. Wirausaha memiliki
kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Wirausaha cenderung memiliki locus of control internal yang lebih
kuat dari pada orang-orang pada umumnya. Orang dengan locus of
control internal yang tinggi percaya bahwa hasil dari suatu peristiwa
ditentukan oleh tindakan mereka sendiri. Keberuntungan, kebetulan,
nasib, atau kontrol orang lain (faktor eksternal) yaitu kurang penting dari
pada usaha sendiri. saat dihadapkan dengan masalah atau situasi yang
sulit, internal mencari solusi dalam diri mereka sendiri. Lokus kendali
internal yaitu kekuatan yang memaksa banyak orang untuk memulai
bisnis mereka sendiri dalam upaya untuk mendapatkan kemandirian,
otonomi, dan kebebasan. Karakteristik seorang wirausaha tercermin dari
perilaku yang dilakukan yaitu:
1. Penciptaan sebuah bisnis baru.
2. Inovasi bisnis dengan melibatkan produk baru, proses, pasar,
material, atau organisasi.
138
3. Kewiraswastaan yaitu proses mengidentifikasi peluang dan
kebutuhan yang dapat dipasarkan ada dan menanggung risiko.
4. Menciptakan organisasi untuk memuaskan mereka.
5. Menjalankan bisnis kecil yaitu melakukan pengelolaan proses yang
sedang berlangsung, memiliki dan mengoperasikan bisnis yang
sudah mapan.
Kewirausahaan yaitu proses mengidentifikasi peluang dan
kebutuhan yang dapat dipasarkan dengan asumsi risiko menciptakan
sebuah organisasi untuk memuaskan mereka. Kewirausahaan
didefinisikan sebagai proses merancang, meluncurkan, dan menjalankan
bisnis baru. Pengusaha yaitu orang yang mengelola perusahaan, bukan
bekerja di bawah orang lain, dia menjalankan bisnis, organisasi, atau
profesinya sendiri (Schollhammer & Kuriloff, 2013). Seorang wirausaha
membutuhkan visi untuk melihat peluang dan kemampuan untuk
memanfaatkan mereka. Pengusaha atau pemilik usaha kecil sukses saat
mampu mengembangkan sikap inovatif dan kreatif. Inovasi dihasilkan
dari kemampuan untuk memahami dan menciptakan produk, proses, atau
layanan baru dan unik. Pengusaha melihat peluang di pasar dan
memvisualisasikannya cara-cara baru yang kreatif untuk
memanfaatkannya.
Manajemen usaha kecil yaitu proses berkelanjutan untuk memiliki
dan menjalankan bisnis yang sudah mapan. Seorang manajer usaha kecil
harus mampu menangani semua tantangan untuk memajukan bisnis,
mempekerjakan dan mempertahankan karyawan yang baik, bereaksi
terhadap perubahan keinginan dan kebutuhan pelanggan, melakukan
penjualan, dan menjaga arus kas tetap positif. Proses kewirausahaan dan
manajemen usaha kecil keduanya hadir sebagai tantangan dan
penghargaan saat bisnis berkembang melalui berbagai tahap.
Manajemen usaha kecil berfokus pada menjalankan bisnis dalam
jangka waktu yang lama dan mungkin melibatkan proses start-up.
Perusahaan rintisan (startup atau start-up) yaitu usaha yang tumbuh
cepat dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan
mengembangkan atau menawarkan produk, proses, atau layanan yang
139
inovatif. Startup dapat berupa usaha kecil, kemitraan atau organisasi yang
dirancang untuk mengembangkan model bisnis yang terukur dengan
cepat. Seringkali perusahaan start-up menyebarkan teknologi seperti
Internet, e-commerce, komputer, telekomunikasi, atau robotika.
Perusahaan-perusahaan ini umumnya terlibat dalam desain dan
implementasi inovasi proses pengembangan, validasi dan penelitian
untuk pasar sasaran. Sementara start-up tidak semuanya beroperasi di
bidang teknologi, istilah ini menjadi tersebar luas secara internasional
selama gelembung dot-com pada akhir 1990-an, saat sejumlah besar
perusahaan berbasis Internet didirikan. Manajer yang baik selalu mencari
cara baru untuk menyenangkan pelanggan, tetapi inovasi asli dan
peristiwa pemicu yang meluncurkan bisnis memberi jalan bagi stabilitas
lebih dalam tahap kedewasaan bisnis. Manajer usaha kecil membutuhkan
ketekunan, kesabaran, dan pemikiran kritis, serta keterampilan untuk
menghadapi tantangan sehari-hari yang muncul dalam menjalankan
bisnis dalam jangka panjang periode waktu.
Manajemen usaha kecil yaitu suatu proses manajemen yang
diselenggarakan oleh orang-orang yang diberi wewenang dan tanggung
jawab untuk mengelola sumber daya usaha kecil (manusia, keuangan, fisik
dan informasi) guna mencapai sasaran organisasi usaha secara efektif dan
efisien. Usaha kecil yaitu usaha yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), memiliki omzet
tahunan sebanyak Rp 1 milyar, milik WNI, berdiri sendiri bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai atau berafiliasi baik langsung atau tidak langsung dengan usaha
menengah (UM) atau Usaha Besar (UB), bentuk usaha perseorangan,
badan usaha tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan
hukum, termasuk koperasi. Bimbingan Teknis bagi para pengusaha kecil
khususnya dalam manajemen usahanya ini dilakukan agar produk yang
dihasilkannya dapat sesuai dengan yang dibutuhkan warga serta
usahanya dapat dikelola secara efektif dan efisien dengan menerapkan
fungsi manajemen dan fungsi bisnis yang baik. Kegiatan ini ditujukan
untuk menghasilkan output yaitu agar para pengusaha kecil yang diikuti
140
40 orang dari kota Tasikmalaya mampu mengelola usahanya dengan
menerapkan fungsi manajemen dan fungsi bisnis dengan cara efektif dan
efisien. lalu Outcome yang diharapkan yaitu para pengusaha kecil
di Kota Tasikmalaya menjadi pengusaha yang tangguh dan kuat dalam
menghadapi permasalahan usahanya. Metode yang digunakan untuk
mencapai tujuan dari kegiatan ini yaitu melalui pelatihan dengan
penjelasan tentang materi bagaimana menerapkan fungsi manajemen
(perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengendalian) dan fungsi
bisnis atau manajemen operasional perusahaan (Produksi, Pemasaran,
Keuangan, SDM) pada usaha kecil dengan berbagai contoh dan diskusi
melalui tanya jawab serta penyelesaian dari permasalahan yang dihadapi
dalam mengelola usahanya.
Manajemen Usaha Kecil Profesional
Manajemen usaha kecil yang efektif dapat memberikan kontribusi
yang signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan UMKM.
Menurut penelitian (Ulfa, 2021), ada keterbatasan-keterbatasan yang
dimiliki oleh UMKM, antara lain : 1) Kurangnya pemahaman terhadap
ilmu manajemen bisnis baik secara pengelolaan sumber daya manusia dan
belum memiliki perencanaan strategic dalam mengembangkan bisnis; 2)
Terbatasnya pemasaran kursi bambu yang selama ini dilakukan secara
konvensional; 3) Minimnya kemampuan pelaku UMKM dalam menguasai
pemanfaatan digital marketing untuk menyebarluaskan produk kursi
bambu; 4) Memiliki keterbatasan dalam permodalan sehingga mengalami
kesulitan untuk mengembangkan bisnis kursi bambu yang bervariasi, dan
inovasi yang menarik sehingga mampu bersaing dan peningkatan
pendapatan pengrajin; 5) Terbatasnya alat yang dimiliki, 6) Modal usaha
sangat kecil, umumnya perusahaan yaitu milik perorangan sehingga
kekuatan modal sangat tergantung dari kondisi finansial keuangan
pribadi.
Dengan adanya keterbatasan ini, maka usaha kecil perlu
dikelola oleh seorang manajer yang profesional, sehingga dengan
141
keterbatasan sumber daya yang ada, mampu mendapatkan hasil yang
menguntungkan. Manajer UMKM harus memiliki karakter profesional.
Manajer yaitu orang yang lebih bergantung pada penilaian dan intuisi
dari pada teknologi. Komputer yaitu penting untuk pekerjaan khusus
bisnis, tetapi manajer masih sangat bergantung pada informasi dari mulut
ke mulut untuk mendukung hampir semua keputusan mereka. Pekerjaan
seorang manajer itu rumit, sulit, dan sama seperti seni sebagai ilmu
(Hatten, 2012b). Mintzberg menyarankan beberapa peran penting yang
harus dipenuhi oleh seorang manajer agar dapat merencanakan,
mengatur, memimpin, dan mengendalikan dengan sukses yaitu :
1. Peran pengalokasi sumber daya, yaitu memutuskan bagaimana
sumber daya akan digunakan
2. Peran monitor, yaitu menentukan apakah standar kendali mutu telah
dipenuhi
3. Peran pemimpin, yaitu menentukan arah perusahaan
4. Peran wirausaha, yaitu menjaga agar ide dan inovasi baru tetap
mengalir ke dalam perusahaan.
5. Peran negosiator, yaitu terus berjuang untuk sumber daya yang
dibutuhkan untuk keberhasilan perusahaan. Manajer harus
menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
Seorang manajer usaha kecil harus menyeimbangkan efektivitas dan
efisiensi untuk menjadi kompetitif. Manajer bertugas menjalankan fungsi-
fungsi manajemen secara seimbang sehingga mencapai tujuan-tujuan
perusahaan. Untuk memperjelas fungsi – fungsi manajemen dapat dilihat
pada gambar 6.3.
Gambar 6 3 Fungsi Utama Manajemen
Gambar 6. 2 Fungsi Utama Manajemen
142
Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan strategi bisnis akan
memiliki dampak besar dalam menghasilkan keunggulan kompetitif.
Powell (2001, hal. 132). Manajemen profesional yaitu suatu aktivitas
terorganisasi untuk menghimpun, mengarahkan dan mengendalikan
seluruh komponen termasuk SDM, perangkat dan sistem yang ada agar
dapat bergerak untuk mencapai hasil maksimal. Manajer profesional
yaitu pemimpin yang mampu menciptakan strategi bisnis yang tepat
dalam menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan sehingga
menghasilkan keuntungan yang lebih banyak. Strategi bisnis sebagai alat
yang memanipulasi sumber daya dan menciptakan keunggulan
kompetitif, sebab nya, strategi bisnis yang layak mungkin tidak memadai
kecuali jika memiliki kontrol atas keunikan sumber daya yang memiliki
kemampuan untuk menciptakan suatu keunggulan yang unik.
Keunggulan kompetitif yaitu konsep bisnis yang menggambarkan
atribut yang memungkinkan organisasi untuk mengungguli para
pesaingnya. Atribut ini mungkin termasuk akses ke sumber daya alam,
seperti high bijih kelas atau daya murah, personel yang sangat terampil,
lokasi geografis, hambatan masuk yang tinggi, dll. Teknologi baru, seperti
robotika dan teknologi informasi, juga dapat memberikan persaingan
keuntungan, baik sebagai bagian dari produk itu sendiri, sebagai
keuntungan dari pembuatan produk, atau sebagai bantuan kompetitif
dalam proses bisnis (misalnya, identifikasi dan pemahaman yang lebih
baik pelanggan) dan perekonomian negara.
Keunggulan kompetitif yaitu properti yang dapat dimiliki bisnis
atas pesaingnya. Ini bisa didapat dengan menawarkan nilai yang lebih
baik dan lebih besar kepada klien. Mengiklankan produk atau layanan
dengan harga lebih rendah atau kualitas yang lebih tinggi menarik minat
konsumen. Pasar sasaran mengenali produk atau layanan unik ini. Ini
yaitu alasan di balik loyalitas merek, mengapa pelanggan lebih memilih
produk atau layanan tertentu. Proposisi nilai penting saat memahami
keunggulan kompetitif. Jika proposisi nilai afektif, maka dapat
menghasilkan keunggulan kompetitif baik dalam produk atau layanan.
Nilai proposisi dapat meningkatkan harapan dan pilihan pelanggan.
143
Michael Porter mendefinisikan dua jenis keunggulan kompetitif
yang dapat dicapai organisasi secara relative kepada para pesaingnya
yaitu biaya atau diferensiasi yang lebih rendah. Keuntungan ini berasal
dari atribut yang memungkinkan organisasi untuk mengungguli
pesaingnya, seperti posisi pasar yang unggul, keterampilan, atau sumber
daya. Dalam pandangan Porter, manajemen strategis harus peduli dengan
membangun dan mempertahankan keuntungan persaingan. Keunggulan
kompetitif berusaha untuk mengatasi beberapa kritik dari keunggulan
komparatif. Porter mengusulkan teori pada tahun 1985. Porter
menekankan pertumbuhan produktivitas sebagai fokus strategi nasional.
Keunggulan kompetitif terletak pada gagasan bahwa tenaga kerja murah
ada di mana-mana dan sumber daya alami tidak diperlukan untuk
ekonomi yang baik. Teori lainnya, keunggulan komparatif, dapat
memimpin negara-negara untuk berspesialisasi dalam mengekspor
barang-barang primer dan bahan mentah yang menjebak negara-negara di
ekonomi berupah rendah sebab persyaratan perdagangan. Keunggulan
kompetitif mencoba untuk memperbaiki ini masalah dengan menekankan
memaksimalkan skala ekonomi barang dan jasa yang mengumpulkan
harga premium (Stutz dan Warf 2009). Perusahaan dikatakan memiliki
keunggulan kompetitif saat menerapkan strategi penciptaan nilai tidak
secara bersamaan diimplementasikan oleh pemain saat ini atau pemain
potensial” (Barney 1991 dikutip oleh Clulow et al.2003, hlm. 221). Strategi
yang berhasil diterapkan akan mengangkat perusahaan ke kinerja yang
unggul dengan memfasilitasi perusahaan dengan keunggulan kompetitif
untuk mengungguli pemain saat ini atau pemain potensial (Passemard
dan Calantone 2000, hal. 18). Untuk mendapatkan keunggulan kompetitif,
strategi bisnis perusahaan memanipulasi berbagai sumber daya di mana ia
memiliki kontrol langsung dan sumber daya ini memiliki kemampuan
untuk menghasilkan daya saing keuntungan (Reed dan Fillippi 1990
dikutip oleh Rijamampianina 2003, hlm. 362).
144
Pertumbuhan Dan Perkembangan Usaha Kecil
Saat bisnis kecil berkembang, ia bergerak melalui lima tahap
pertumbuhan, masing-masing dengan karakteristik khasnya sendiri.
sebab transisi dari satu tahap ke tahap berikutnya membutuhkan
perubahan, itu akan disertai dengan beberapa krisis atau lainnya. Krisis
cenderung mengganggu dan masalah perubahan dapat diminimalkan jika
manajer proaktif dibandingkan reaktif. Pengetahuan sebelumnya tentang apa
yang menghasilkan krisis dan apa yang diharapkan di setiap tahap akan
memperlancar proses perubahan.
Pertumbuhan dan perkembangan UMKM di berbagai Negara
merupakan tantangan yang berat. Banyaknya jumlah UMKM dan
komplekasnya permasalahan yang muncul, menjadikan pertumbuhan dan
perkembangannya berjalan lambat. UMKM sangat berperan besar dalam
mendorong pertumbuhan ekononomi. Kami melakukan studi komparasi
karakteristik UMKM di Negara Indonesia dengan UMKM di beberapa
Negara di dunia. Komparasi karakteristik dasar UMKM antara negara
Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Filiphina, dan Indonesia. UMKM di
Indonesia masih kalah bersaing dengan UMKM di negara-negara lain. Hal
ini disebabkan sebab adanya perbedaan karakteristik-karakteristik dasar
yaitu:
1. Karakteristik dasar UMKM di Jepang yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai subkontraktor yang efisien dan handal bagi
perusahaan yang besar.
b. Hasil learning process sebagai subkontraktor diperoleh
kemampuan teknis dalam proses produksi
c. Mempunyai efisiensi dan daya saing ekspor
d. Dikembangkan IKM yang sangat efisien dan berdaya saing
tinggi
2. Karakteristik dasar UMKM di Korea Selatan yaitu sebagai berikut:
a. UMKM dijadikan sebagai subkontraktor chaebol (konglomerat
raksasa) sebagai kebijakan pemerintah
145
b. Mempunyai orientasi ekspor
c. Adanya persaingan internal
3. Karakteristik dasar UMKM di Taiwan yaitu sebagai berikut:
a. Pertumbuhan UMKM disebabkan oleh kebijakan finansial
melalui kredit yang disalurkan
b. Mempunyai orientasi ekspor
4. Karakteristik dasar UMKM di Filipina yaitu sebagai berikut :
a. Mempunyai export zone
b. Mempunyai orientasi ekspor
c. Bahan baku lokal d. Perubahan pola subkontrak menjadi
original equipment manufacturing (OEM).
d. Menuju industi yang high technology
5. Karakteristik dasar UMKM di Indonesia yaitu sebagai berikut :
a. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
b. Masih lemahnya struktur kemitraan dengan Usaha Besar
c. Lemahnya quality control terhadap produk
d. Belum ada kejelasan standardisasi produk yang sesuai dengan
keinginan konsumen
e. Kesulitan dalam akses permodalan terutama dari sumber-
sumber keuangan yang formal
f. Pengetahuan tentang ekspor masih lemah
g. Lemahnya akses pemasaran
h. Keterbatasan teknologi, akibatnya produktivitas rendah dan
rendahnya kualitas produk
i. Keterbatasan bahan baku.
Saat ini UMKM di Indonesia per tahunnya mengalami pertumbuhan
jumlah yang sangat pesat dengan penyerapan tenaga kerja mencapai lebih
dari 90% dari total tenaga kerja di Indonesia dengan didominasi oleh anak
muda dan wanita. UMKM di Indonesia mampu menyumbangkan
kemajuan pertumbuhan ekonomi nasional dengan ekspornya. Kendala-
kendala UMKM di Indonesia yaitu sebagai berikut: 1) Teknologi
Indonesia belum maju untuk pasaran global. 2) Rendahnya keahlian dan
146
kemampuan tenaga kerja. 3) Kurangnya pengetahuan strategi bisnis
global. 4) Kurangnya pengetahuan tentang pasar. 5) Terbatasnya dalam
mengakses modal. Daya saing pasar global memang ketat. Dilihat dari
kemampuan pengeksporan Indonesia masih kalah dengan negara
berkembang lain seperti India. Indonesia belum menguasai strategi
pemasaran global sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk
melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM dalam rangka menambah
pengetahuan tentang daya saing pasar global dan strategi pemasaran.
Sebagian Pelaku UMKM Indonesia telah familiar dengan
perdagangan elektronik (e-commerce). Hal ini memberikan dampak
positif bagi pertumbuhan iklim dunia usaha. Pemerintah menargetkan 2
juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) go digital melalui gerakan
Bangga Buatan Indonesia (BBI). Tercatat, per akhir Desember 2020, jumlah
UMKM yang memasuki ekosistem digital mencapai 3,8 juta. Data per
Maret 2021, jumlah UMKM yang memasuki ekosistem digital kembali
melonjak menjadi 4,8 juta atau bertambah 1 juta UMKM. Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melansir
sebanyak 3,79 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah
memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya. Jumlah ini
berkisar 8 persen dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia, yakni
59,2 juta. Untuk menumbuhkan jumlah pelaku UMKM yang berselancar
di dunia maya, Kemenkop UKM dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo) bersama dengan para pelaku e-commerce
menggagas program bertajuk 8 Juta UMKM Go Online. Pelaku UMKM
harus menjadi pemain utama dari perkembangan ekonomi digital di
Indonesia. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang
mendukung kegiatan bisnis secara digital, maka pelaku UMKM harus
mempersiapkan diri untuk mengikuti perubahan yang ada.
147
Tinjauan Literatur Manajemen Usaha Kecil Profesional
No Judul Tujuan Metode dan Hasil
1 The Impact of
Training on Small
and Medium
Enterprises (SMEs)
Performance
Ahmad Zahiruddin
Yahya Md Said
Othman
Abd Latiff Sukri
Shamsuri
Faculty of Business
& Accountancy,
University of
Malaya,
Kuala Lumpur,
MALAYSIA.
Studi ini mencoba
menganalisis faktor-
faktor yang
mempengaruhi
pelatihan pada Usaha
Kecil dan Menengah
(UKM) berdasarkan
tiga perspektif yaitu
karakteristik manajer,
perusahaan dan
eksternal. lalu ,
hubungan antara
pelatihan dan kinerja
diperiksa.
Metode yang digunakan
yaitu analisis deskriptif,
korelasi Pearson, prosedur
regresi bertahap dan uji-t. Data
untuk penelitian ini
dikumpulkan melalui
kuesioner surat yang dikirim
ke UKM terpilih. Dari total 500
kuesioner yang dikirimkan ke
UKM di Malaysia, 27,6 persen
menjawab dan menyelesaikan
kuesioner. Informasi empiris
yang dihasilkan dari analisis
data yang diperoleh dari UKM,
menunjukkan bahwa
karakteristik manajer,
perusahaan dan eksternal
mempengaruhi permintaan
pelatihan, dan pelatihan
berdampak positif pada kinerja
UKM. (Zacher et al., 2019) (Dai,
2014)
2 From
Entrepreneurial to
Professional
Management: A
Transition Model
from Australian
Manufacturing
SMEs
Max Smith
The Flinders
University ofSouth
Australia
(Smith, 2003)
Makalah ini secara
empiris mengkaji
transisi UKM
manufaktur Australia
dari kewirausahaan ke
manajemen
profesional.
Berdasarkan karya
McMahon (2001), studi
ini menerapkan
variabel terkait transisi
manajemen dari Survei
Longitudinal Bisnis
Australia ke tiga jalur
pertumbuhan yang
diidentifikasi.
Temuan memberikan
dukungan empiris untuk
banyak literatur yang
berkaitan dengan transisi
manajerial. Selain itu, model
proses transisi UKM
manufaktur Australia
diusulkan yang berhubungan
dengan ambiguitas yang
tampak dalam beberapa
literatur luar negeri. Model
ini menunjukkan bahwa
transisi khas ke manajemen
profesional yaitu evolusioner
dibandingkan revolusioner dan
sebab itu, titik manajemen
total perlu dibedakan dari titik
ambang batas. Temuan juga
menunjukkan bahwa konteks
148
Australia tidak berbeda secara
signifikan dari luar negeri.
Akhirnya, area untuk
penelitian lebih lanjut
disediakan
3 Five Stages of
Growth in Small
Business Mel Scott
and Richard Bruce
(Scott & Bruce, 1987)
Tujuan utamanya
yaitu sebagai alat
diagnostik dalam
menganalisis posisi
perusahaan saat ini
dan dalam
merencanakan apa
yang akan diperlukan
seiring kemajuannya
ke tahap
perkembangan
selanjutnya.
Artikel ini mengusulkan model
pertumbuhan usaha kecil
untuk memungkinkan manajer
usaha kecil merencanakan
pertumbuhan di masa depan.
Model ini telah berhasil
diuji dan digunakan oleh
penulis dalam menganalisis
dan memecahkan masalah
pertumbuhan usaha kecil.
Model ini mengisolasi
lima tahap pertumbuhan, hal-
hal yang akan memicu krisis
dan strategi utama yang harus
dipertimbangkan pada setiap
tahap.
4 Demand versus
Supply: Can MPA
Programs Satisfy the
Need for
Professional
Management in
Local Government?
Gerald T. Gabris,
Trenton J. Davis &
Kimberly L. Nelson
(Gabris et al., 2010)
Artikel ini membahas
kekhawatiran yang
diungkapkan oleh
anggota Asosiasi
Manajemen
Kota/Kabupaten
Internasional (ICMA)
mengenai apakah
pasokan manajer
pemerintah daerah
yang memenuhi syarat
akan mengimbangi
permintaan masa
depan untuk pekerjaan
ini.
Para penulis mengembangkan
beberapa pengamatan penting,
yang didasarkan pada
pengalaman puluhan tahun
dengan program Magister
Administrasi Publik (MPA)
yang berfokus pada
manajemen pemerintah
daerah, ditambah pengalaman
perencanaan strategis di lebih
dari 100 pemerintah daerah.
Pertama, kemungkinan
pensiun yang akan datang dari
generasi Baby Boom manajer
kota akan menyebabkan
beberapa kekurangan pasokan
manajer profesional di wilayah
geografis tertentu negara.
Kedua, peningkatan jumlah
kota yang dikelola secara
profesional menciptakan
kemungkinan bahwa beberapa
kotamadya, sebab kurangnya
daya tarik asosiasi, mungkin
mengalami kesulitan dalam
149
menghasilkan kumpulan
pelamar berkualitas yang
memadai. Kami menyarankan
agar program KKL terus
membina komunikasi dan
hubungan dengan pemerintah
daerah yang akan
menghasilkan keuntungan
bersama yang spesifik.
Misalnya, program MPA
mendapat manfaat dari
ketersediaan pembicara
praktisi dan magang
mahasiswa dan, pada
gilirannya, pemerintah daerah
mendapat manfaat dari
pembuatan saluran yang
menyediakan aliran aplikasi
berkualitas secara terus-
menerus.
Daftar Rujukan
Bahtiar, R. A. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah Serta Solusinya. Pusat Penelitian Badan
Keahlian DPR RI, Bidang Ekonomi Dan Kebijakan Publik, XIII(10), 19–24.
Retrieved from https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info
Singkat-XIII-10-II-P3DI-Mei-2021-1982.pdf
Dai, W. (2014). The Impact of Emerging Technologies on Small and
Medium Enterprises (SMEs). Journal of Law and Governance, 4(4).
https://doi.org/10.15209/jbsge.v4i4.171
Gabris, G. T., Davis, T. J., & Nelson, K. L. (2010). Demand versus Supply:
Can MPA Programs Satisfy the Need for Professional Management in
Local Government? Journal of Public Affairs Education, 16(3), 379–400.
https://doi.org/10.1080/15236803.2010.12001605
HATTEN, T. S. . (2012). Small Business Management Entrepreneurship and
Beyond (Vol. 148; L. Cengage Learning products are represented in
150
Canada by Nelson Education, ed.). Retrieved from
www.cengage.com
Schollhammer, H., & Kuriloff, A. H. (2013). Entrepreneurship and Small
Business Management. In International Journal of Entrepreneurial
Behaviour & Research (Vol. 13).
Scott, M., & Bruce, R. (1987). Five stages of growth in small business. Long
Range Planning, 20(3), 45–52. https://doi.org/10.1016/0024-
6301(87)90071-9
Smith, M. (2003). From Entrepreneurial to Professional Management: A
Transition Model from Australian Manufacturing SMEs. Small
Enterprise Research, 11(1), 3–21. https://doi.org/10.5172/ser.11.1.3
Ulfa, L. (2021). Jurnal Pengabdian Kepada warga Widya Laksana.
Pengabdian warga Widya Laksana, 5(1).
UUD RI RI No. 41. (1999). Presiden republik indonesia. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan,
2003(1), 1–5. Retrieved from
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&c
d=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWA
OwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid
%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-
undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo
Zacher, H., Rudolph, C. W., Todorovic, T., & Ammann, D. (2019).
Academic career development: A review and research agenda. Journal
of Vocational Behavior, 110(October 2017), 357–373.
https://doi.org/10.1016/j.jvb.2018.08.006
https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_kecil
151
Bab VII Managing Small Business
Esy Nur Aisyah
Budi Utami
Abstrak
The world has been flat already yaitu ungkapan untuk menunjukkan bahwa
sudah tidak ada batasan dalam berbisnis, artinya kita tidak lagi dibatasi oleh
tempat, ruang dan waktu. Berbisnis bisa dilakukan kapanpun, dimanapun dan
dengan siapapun. Statement ini merujuk pada internasionalisasi. Saat ini
untuk meningkatkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, maka
internasionalisasi yaitu pilihan yang strategis. Ada banyak cara untuk
melakukan internasionalisasi usaha, antara lain ekspor/impor, franchising, joint
venture ataupun investasi langsung. Strategic policy ini bukan tanpa resiko, banyak
pengusaha yang ragu dalam melakukan internasionalisasi disebabkan kendala-
kendala yang mungkin dihadapi seperti kendala domestik berupa sikap, informasi
dan pembiayaan. Kendala internasional berupa pajak, tarif impor, kuota, dumping
bahkan embargo. Perbedaan politik dan budaya juga bisa menjadi faktor
penghambat. Untuk meminimalisir akibat dari kendala-kendala ini maka
dibuatlah kerjasama multilateral dalam bentuk perjanjian perdagangan seperti
WTO, NAFTA dan CAFTA-DR.
UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian suatu negara.
Melalui UMKM tercipta lapangan kerja, peningkatan pendapatan warga dan
pengurangan angka kemiskinan. Untuk menghadapi persaingan bebas, fokus
UMKM harus ditekankan pada pengembangan kemampuan internal dan
menciptakan nilai tambah. Internasionalisasi UMKM menuntut suatu usaha untuk
memperhatikan organisasi bisnisnya. Secara umum hambatan terbesar saat ini
yang dihadapi oleh UMKM yaitu minimnya modal, kurangnya skill yang
dimiliki, manajemen yang buruk dan literasi keuangan yang rendah. Untuk
menciptakan UMKM yang mempunyai daya saing yang tinggi maka dibutuhkan
profesionalisme dalam pengelolaan UMKM. Profesionalisme ini harus dimulai
dari hulu sampai hilir tidak peduli apapun bentuk dan ukuran UMKM ini.
Profesionalisme UMKM mencakup pengelolaan sumber daya manusia
(SDM) dan juga proses produksi. Meskipun UMKM yaitu suatu usaha/bisnis
kecil tetapi tidak boleh mengabaikan peran SDM. Mengelola SDM bukanlah hal
yang mudah. SDM memegang peranan penting terhadap kelangsungan hidup
suatu organisasi. Kesalahan dalam mengelola SDM akan berakibat fatal bagi
organisasi ini. Pengelolaan SDM dimulai dari kegiatan analisa pekerjaan.
152
Melalui analisa pekerjaan akan diketahui SDM dengan kualifikasi apa yang
dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Pencarian SDM terbaik bisa
dilakukan melalui rekrutmen yang dilanjutkan dengan seleksi. Penempatan SDM
yaitu proses penugasan SDM didalam organisasi. Pelatihan memacu SDM untuk
mengembangkan potensi dirinya. Pada tahap ini tugas organisasi selanjutnya
yaitu me-maintenance SDM yang dimilikinya melalui pemberian reward dan
punishment. Reward diberikan dalam bentuk gaji, kompensasi dan gain sharing.
Punishement diberikan dalam bentuk pendisiplinan kerja yaitu teguran dan PHK.
Proses produksi memegang peranan tidak kalah penting dengan SDM.
Penetapan standar kualitas bahkan dimulai sebelum proses produksi. Pemilihan
supplier dan bahan baku, control proses produksi hingga menjaga kualitas output
merupakan strategi organisasi untuk mempertahankan kepercayaan konsumen.
Proses produksi dan SDM juga tidak bisa dilepaskan dari produktifitas.
Pengukuran produktifitas bisa berbeda-beda tergantung pada jenis proses
produksi yang digunakan oleh organisasi. Produktifitas UMKM yang
menekankan pada labor intensive pasti lebih rendah dibandingkan UMKM yang
menerapkan proses produksi capital intensive. Apapun jenis proses produksi yang
dipilih, UMKM harus mengedepankan quality circle. Melalui quality circle setiap
elemen dalam organisasi akan saling menjaga kualitas pada unit kerjanya masing-
masing. Jika hal ini dapat terjadi maka profesionslisme pengelolaan UMKM
akan terwujud. Sehingga internasionalisasi UMKM bukanlah sekedar impian atau
menjadi hal sulit untuk dilakukan.
Kata kunci: Managing Professional Business, International Small Business,
Professional Small Business Management, Human Resources Management,
Operation Management
Pendahuluan
Pendirian suatu bisnis untuk menyediakan produk atau jasa kepada
pelanggan. Jika bisnis dapat menjalankan operasinya secara efektif, maka
pemilik bisnis akan mendapatkan tingkat pengembalian investasi yang
wajar. Selain itu, suatu bisnis dapat menciptakan lapangan kerja. Oleh
sebab itu, bisnis dapat bermanfaat bagi warga dalam banyak hal.
Langkah pertama yang paling penting dalam memahami bagaimana
perusahaan beroperasi yaitu memahami fungsi dan lingkungan
operasinya.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat berkontribusi
terhadap pembanguan ekonomi suatu negara (Susan, 2020). Kontribusi
153
mereka diukur dalam hal penciptakaan lapangan kerja, peningkatan
pendapatan dan pengurangan kemiskinan (Suci et al., 2017). Seperti
halnya di negara Indonesia, dalam lima tahun terakhir, kontribusi UMKM
terhadap PDB mengalami peningkatan. Peningkatan ini dapat dilihat
pada gambar berikut:
Gambar 7. 1 Kontribusi UMKM Terhadap PDB Tahun 2010-2020
Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Namun, terlepas dari signifikansinya, banyak faktor yang
mengambat kelangsungan hidup UMKM di setiap negara seperti yang
ditunjukkan oleh masalah kurangnya dukungan finansial, manajemen
yang buruk, korupsi, kurangnya pelatihan dan pengalaman, infrastruktur
yang buruk, keuntungan yang tidak mencukupi, dan rendahnya
permintaan produk dan jasa (Okpara, 2011). Maka dari itu literasi
keuangan dan akses keuangan memiliki pengaruh yang sigifikan terhadap
pertumbuhan UMKM (Susan, 2020).
Kinerja bisnis merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan.
Kinerja bisnis yaitu hasil dari upaya perusahaan untuk mengelola
sumber daya internalnya. Lanskap bisnis kontemporer mendorong
perusahaan untuk menjadi semakin aktif untuk meningkatkan kinerja
bisnis mereka (Triantafillidou, 2020). Kinerja bisnis berhubungan dengan
tujuan bisnis, pengelolaan sumber daya dan kemampuan bersaing dengan
faktor eksternal untuk mencapai keunggulan kompetitif (Si, 2019; Rosida
dan Aisyah, 2021). Dengan demikian, kinerja bisnis merupakan indikator
154
penting yang mencerminkan kondisi keuangan dan nonkeuangan suatu
perusahaan.
Melihat kinerja bisnis UMKM di Indonesia berdasarkan keterlibatan
produk dalam rantai pasok global di tahun 2020 memiliki rasio yang
sangat kecil dibandingkan dengan negara tetangga yaitu Malaysia,
Thailand, dan Filipina. Negara Indonesia hanya mencapai 6,30%,
sedangkan Negara Malaysia mencapai 46,20% Thailand mencapai 29,60%,
dan Filipina mencapai 21,40%.
Gambar 7. 2 Keterlibatan Produk UMKM dalam Rantai Pasok Nilai Global
Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Dan selanjutnya untuk kontribusi ekspor oleh UMKM di Negara
Indonesia, nilainya juga sangat tertinggal jauh dibandingkan dengan
negara Cina dan Jepang. Negara Indonesia hanya mencapai 14%,
sedangkan Cina sudah 70% dan Jepang 54%.
6,30%
46,20%
29,60%
21,40%
Keterlibatan Produk UMKM dalam Rantai
Pasok Global
Indonesia
Malaysia
Thailand
Filipina
155
Gambar 7. 3 Kontribusi Ekspor Negara Indonesia, Cina, dan Jepang
Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Para ekonom dan manajemen modern telah mengajukan banyak
konsep tentang bagaimana mencapai keberhasilan usaha kecil dalam
kelangsungan hidup yang dinamis. Dalam berbagai konsep strategi
bersaing ditegaskan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat
bergantung pada kemampuan internal. Secara internal, perusahaan perlu
mengintegrasikan fungsi (Mintzberg, 1990), kemampuan internal
(Mahoney, 1992), kompetensi inti (D’Aveni, 1994), kreativitas dan inovasi
(Zimmerer, 1996), strategi fokus (hamel, 1994) dan tantangan eksternal
(Poeter, 1980).
Dalam menghadapi berbagai gejolak ekonomi, teori strategi dinamis
maupun teori strategi berbasis sumber daya sangat penting jika diterapkan
secara khusus untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) nasional dewasa ini. Harus ditekankan untuk menciptakan nilai
tambah melalui pengembangan khusus (kewirausahaan) untuk
mendapatkan keunggulan kompetitif, sehingga usaha kecil tidak lagi
bergantung pada strategi kekuatan pasar melalui monopoli dan fasilitas
pemerintah. Agar UMKM bertahan hidup dan berhasil take-off, mereka
harus memiliki upaya khsusu untuk bertahan, mengkonsolidasikan,
mengendalikan, merencanakan dan harapan. Dalam hal ini diperlukan
penguasaan manajemen, yaitu mengubah pemilik menjadi manajer
14%
70%
54%
Kontribusi Ekspor
Indonesia
Cina
Jepang
156
dengan tanggung jawab dan wewenang yang jelas. Secara umum, UMKM
di Indonesia yaitu family business yang dikelola secara kekeluargaan.
Oleh sebab itu sangat penting bagi UMKM di setiap negara,
khususnya di negara Indonesia untuk meningkatkan literasi manajemen
bisnis dalam rangka meningkatkan kinerja bisnis untuk bersaing dalam
kancah nasional maupun global. Berikut ini yaitu alasan mengapa
makalah ini difokuskan pada Manajemen Bisnis Kecil, yang di dalamnya
akan membahasa tentang internasionalisasi bisnis, manajemen
profesional, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen operasi.
Adapun tujuan dari penulisan ini yaitu membahas tentang konsep
Manajemen Bisnis Kecil yang terdiri dari:
1. International Small Business.
2. Membahasa tentang Professional Membahasa tentang Small
Business Management.
3. Membahasa tentang Human Resource Management.
4. Membahasa tentang Operations Management.
Pembahasan
A. International Small Business
1. Persiapan Internasional
Tjahjadi et al., (2020) juga mengemukakan bahwa modal manusia
memainkan peran penting dalam organisasi modern, terutama di era
ekonomi pengetahuan dan globalisasi. Modal manusia terdiri dari
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dapat digunakan
untuk mencapai keunggulan kompetitif. Anderson et al., (2001) hasil
studinya menjelaskan terdapat tiga bidang utama tentang tantangan
yang dirasakan oleh manajer yang terlibat (atau berusaha terlibat)
dalam aktivitas internasional.
a. Tahap awal “pra-internasionalisasi”, yaitu saat keputusan
tentang ‘apakah’, ‘dimana’ atau ‘bagaimana’ untuk
menginternasionalisasi diambil.
157
b. Pengembangan proses perencanaan jangka panjang dan sistem
bisnis untuk mengatasi konsekuensi dari keputusan
internasionalisasi;
c. Tantangan masalah regulasi dan kebutuhan untuk
mengamankan pembayaran dan mengelola perantara asing.
Sehingga Park & Rhee (2012) menegaskan untuk awal
internasionalisasi bagi perusahaan kecil, pengalaman bisnis
internasional sebelumnya dari manajer dan jaringan mempengaruhi
pembangunan kompetensi pengetahuan, yang akhirnya berdampak
pada kinerja bisnis internasional. Sejalan dengan Child et al., (2017),
meskipun semakin pentingnya internasionalisasi UKM, masih
belum ada pemahaman yang baik tentang model bisnis internasional
yang mereka ikuti. Penulis-penulis ini menekankan tiga faktor
utama: industri tempat UKM berada, tingkat perkembangan pasar
domestik dan pengalaman internasional dari pembuat keputusan
utama. Pada gilirannya, Falahat et al., (2015) membangun literatur
yang ada, mengkonseptualisasikan faktor utama yang berkontribusi
pada internasionalisasi yang cepat dari perusahaan kecil,
menekankan pentingnya kemampuan jaringan dan kompetensi
pemasaran. Terlepas dari faktor penentu, usaha kecil dapat
memperoleh keunggulan kompetitif yang penting melalui kapasitas
mereka untuk mengontrol sumber daya yang unik, sering kali
didasarkan pada pengetahuan atau inovasi istimewa, yang
membantu mereka untuk mendorong hasil penjualan di banyak
negara (Knight & Cavusgil, 2004).
Kesiapan internasional mengacu pada konsep (Amorós et al.,
2016) yang mengemukakan bahwa “kesiapan daya saing
internasional” mengintegrasikan beberapa dimensi, yaitu inovasi
produk, pesaing yang menawarkan produk dan layanan yang sama,
inovasi teknologi, dan persepsi peluang. Inovasi merupakan pusat
bagi perusahaan yang bertujuan untuk menginternasionalkan
sebab bertindak sebagai sumber keunggulan kompetitif yang
berkelanjutan, yang tidak hanya memungkinkan peningkatan
158
produktivitas dan mempercepat pertumbuhan tetapi juga
memfasilitasi internasionalisasi pada tahap awal (Weerawardena et
al., 2007).
Studi yang dilakukan oleh Pinho et al., (2018) pada GEM (Global
Entrepreneurship Monitor) dengan 69 negara yang dijadikan sampel
penelitian untuk menjawab bagaimana kesiapan daya saing
internasional berdampak pada internasionalisasi usaha kecil.
adapun hasil risetnya mengatakan bahwa teknologi, inovasi,
kompetisi dan peluang merupakan prediktor untuk signifikan dari
kecenderungan untuk internasionalisasi bisnis. Selain itu
karakteristik dari pemilik bisnis atau manajer, yaitu tingkat
pendidikan dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap
internasionalisasi bisnis. Studi Pinho et al., (2018) juga menghasilkan
hasil studi untuk sampel negara-negara Asia, yaitu dari keempat
variabel teknologi, inovasi, kompetisi dan peluang, hanya variabel
teknologi dan kompetisi yang berpengaruh terhadap
internasionalisi. Inovasi dan peluang bukanlah prediktor
internasionalisasi untuk bisnis kecil di negara-negara Asia.
2. Strategi Perdagangan Internasional
Secara umum diakui bahwa internasionalisasi yaitu pilihan
strategis utama untuk pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.
Didahadapkan dengan meningkatnya persaiangan dan kurangnya
peluang dalam negeri mereka, banyak peruasahaan, dan bisnis kecil
khususnya, terpaksa mencari peluang pemasaran baru di laur
negeri. Terdapat beberapa pilihan strategi global yang dijelaskan
Hatten (2012) sebagai berikut:
a) Ekspor; Mekanisme utama bagi usaha kecil untuk terlibat dalam
bisnis internasional yaitu mengekspor, atau mengirim produk
yang mereka buat ke negara lain.
b) Impor; Banyak pemilik usaha kecil menyadari tidak hanya
bahwa pasar untuk produk mereka ada di negara lain, tetapi
159
Gambar 7. 4 Sembilan Strategi Go Internasional
juga bahwa pasar domestik mereka dapat dilayani dengan
mendatangkan produk dari negara lain melalui impor.
c) Lisensi Internasional; Lisensi menawarkan cara untuk
memasuki pasar luar negeri dengan memberikan hak paten,
merek dagang, hak cipta, proses, atau produk Anda ke
perusahaan lain dengan imbalan biaya atau royalti.
d) Usaha Patungan Internasional dan Aliansi Strategis
Internasional; Usaha patungan dapat memberikan beberapa
keuntungan, termasuk skala ekonomi, kemampuan untuk
menghasilkan produk lebih murah, dan membantu melalui
labirin budaya lokal, praktik bisnis, dan persyaratan hukum.
Aliansi strategis agak mirip dengan usaha patungan; namun, di
masa lalu biasanya mereka digunakan untuk mengalihdayakan
bagian-bagian yang kurang penting dari rantai pasokan.
Fokusnya yaitu pada perjanjian tingkat layanan yang
menyatakan apa yang akan diberikan oleh setiap mitra dan
bagaimana kinerja akan diukur. Sebagian besar upaya masuk ke
perjanjian layanan.
e) Investasi Langsung; bisnis yang dioperasikan secara langsung
dengan membuka kantor, pabrik, atau toko di luar negeri.
Scarborough dan Cornwall (2019) dalam bukunya menulis terdapat
10 (sepuluh) strategi untuk go internasional sebagaimana terlihat dalam
gambar 7.4 berikut:
Sumber: Scarborough dan Cornwall (2019)
160
Berikut yaitu penjelasan dari strategi tambahan untuk go
internasional dari Scarborough dan Cornwall (2019) yang belum dijelaskan
di dalam strategi Hatten (2012):
1) Membuat Situs Web (Creating Web Site); Dengan situs Web yang
dirancang dengan baik, seorang wirausahawan dapat memperluas
jangkauannya ke pelanggan di mana pun di dunia. Situs Web
perusahaan tersedia untuk pelanggan potensial di mana-mana dan
memberikan paparan produk atau layanannya 24 jam sehari tujuh hari
seminggu. Bagi banyak perusahaan kecil, Internet telah menjadi alat
yang sama pentingnya untuk melakukan bisnis sebagai telepon.
2) Mengandalkan perantara perdagangan (Relying on trade
intermediaries); Perantara perdagangan yaitu lembaga domestik yang
berfungsi sebagai distributor di luar negeri untuk perusahaan
domestik dari semua ukuran. Mereka mengandalkan kontak jaringan
mereka, pengetahuan luas mereka tentang adat istiadat dan pasar
lokal, dan pengalaman mereka dalamperdagangan i nternasional
untuk memasarkan produk secara efektif dan efisien di seluruh dunia.
3) Waralaba Internasional (International Franchising); Pemberi waralaba
harus mempertimbangkanberekspan si ke pasar global saat pasar
luar negeri menghadirkan peluang utuk pertumbuhan bisnis.Selama
beberapa dekade terakhir, semakin banyak waralaba telah tertarik
untuk pasar internasional untuk meningkatkan penjualan dan
keuntungan sebab pasar domestik sudah mulai jenuh dan
persaingan semakin meningkat sehingga lebih sulit untuk
pertumbuhan.
4) Kontra perdagangan dan Barter (Countertrading and Bartering);
Counter trade yaitu transaksi di mana perusahaan menjual barang
di negara asing dan setuju untuk mempromosikan investasi dan
perdagangan di negara itu. Tujuan dari transaksi yaitu untuk
membantu mengimbangi perputaran modal dari pembelian negara
asing. Sebagai pengusaha semakin banyak memasuki negara
berkembang, mereka perlu mengembangkan keterampilan dalam
menerapkan strategi ini. Dalam beberapa kasus, usaha kecil dan
161
menengah merasa diuntungkan dengan bekerja sama dengan
perusahaan besar yang telah berpengalaman dalam penerapan
strategi pemasaran ini.
5) Menjadi pengusaha ekspatriat (Becoming an expat entrepreneur);
Beberapa pengusaha memanfaatkan peluang di pasar luar negeri
dengan benar-benar pindah ke suatu negara dan memulai bisnis baru.
Orang yang bertempat tinggal dan bekerja di negara asing dikenal
sebagai ekspatriat. Ekspatriat wirausahawan yaitu wirausahawan
yang mempertahankan kewarganegaraannya di negara asalnya tetapi
hidup dan menjalankan bisnis mereka di tanah asing.
3. Mekanisme keuangan Internasional
Selanjutnya mekanisme keuangan untuk go internasional Hatten
(2012) menjelaskan dapat melalui:
1) Ex-Im Bank (Bank Expor Impor); lembaga federal independen
yang menanggung risiko kredit dan negara yang tidak
ditanggung oleh pemberi pinjaman sektor swasta.
2) SBA; merupakan program asisten keuangan keuangan yang
memiliki beberapa layanan keuangan untuk eksportir,
termasuk program pinjaman perdagangan internasional untuk
pembiayaan jangka pendek dan program jaminan pinjaman
bisnis untuk modal kerja jangka menengah dan pembiayaan
aset tetap jangka panjang. Program pembiayaan SBA dapat
ditemukan di www.sba.gov.
3) Mengelola Akun Internasional.
4. Hambatan Perdagangan Internasional
Pemerintah secara tradisional telah menggunakan berbagai
hambatan untuk memblokir perdagangan bebas antar negara dalam
upaya untuk melindungi bisnis di dalam perbatasan mereka sendiri.
Berbagai hambatan perdagangan domestik dan internasional
membatasi kebebasan bisnis dalam perdagangan global
162
(Scarborough dan Cornwall, 2019) . Adapun hambatan-hambatan
ini yaitu sebagai berikut:
1) Hambatan Domestik;
Terkadang hambatan terbesar yang dihadapi eksportir potensial
yaitu yang ada di dalam negeri. Tiga hal hambatan domestik yang
umum terjadi yaitu, sikap, informasi, dan pembiayaan. Mungkin
penghalang terbesar untuk ekspor usaha kecil yaitu sikap bahwa
"Perusahaan saya terlalu kecil untuk ekspor." Itu hanya untuk
perusahaan besar. Alasan lain pengusaha mengabaikan pasar
internasional yaitu kurangnya informasi tentang bagaimana
memulainya. Kunci sukses di pasar internasional yaitu memilih
target pasar yang tepat dan merancang strategi yang sesuai untuk
mencapainya. Itu membutuhkan akses ke informasi dan penelitian.
Meskipun berbagai organisasi pemerintah dan swasta menyediakan
informasi volume ekspor dan pemasaran internasional, banyak
pemilik usaha kecil tidak pernah menggunakannya. Kendala
tambahan yaitu ketidakmampuan perusahaan kecil untuk
mendapatkan pembiayaan ekspor yang memadai. Keuangan
lembaga yang melayani perusahaan kecil seringkali tidak
berpengalaman dalam membiayai penjualan internasional dan tidak
mau menerima tingkat risiko yang dianggap lebih tinggi yang
mereka ciptakan untuk pemberi pinjaman.
2) Hambatan Internasional
Dua jenis hambatan internasional yang umum terjadi yaitu tarif
dan nontarif. Tarif yaitu pajak, atau bea, yang dikenakan
pemerintah atas barang dan jasa yang diimpor ke negara itu.
Pemberlakuan tarif menaikkan harga barang impor. Sedangkan
nontarif terdiri dari; pertama, Kuota, negara sering menggunakan
kuota untuk melindungi industri mereka. Kuota yaitu batasan
jumlah produk yang diimpor ke suatu negara. Kedua, Embargo;
yaitu larangan total impor atas produk tertentu. motivasi untuk
embargo tidak selalu ekonomis, tetapi juga sebab perbedaan politik,
perselisihan lingkungan, perang, terorisme, dan masalah lainnya.
163
Dan yang ketiga, Dumping; yakni upaya untuk merebut pangsa
pasar dengan cepat, beberapa perusahaan telah melakukan dumping
produk yaitu menjualnya dalam jumlah besar dengan harga di
bawah biaya di luar negeri.
3) Hambatan Politik
Perusahaan yang melakukan bisnis di wilayah yang berisiko secara
politik menghadapi bahaya yang sangat nyata dari pemerintah,
seperti pengambilalihan properti pribadi; kudeta untuk
menggulingkan partai yang berkuasa, penculikan, pengeboman, dan
tindakan kekerasan lainnya terhadap bisnis dan karyawan
mereka,dan kejadian-kejadian lain yang mengancam. Investasi
jutaan dolar dapat menguap dalam semalam setelah kudeta
pemerintah atau pengesahan undang-undang yang menasionalisasi
suatu industri (memberikan kendali atas seluruh industri
kepadapemerintah).
4) Hambatan Bisnis
Menduplikasi praktik yang telah mereka adopsi (dan telah berhasil
digunakan) di pasar domestik dan menggunakannya di pasar luar
negeri tidak selalu merupakan ide yang baik. Mungkin kejutan
terbesar datang di bidang manajemen sumber daya manusia, di
mana manajer internasional menemukan bahwa praktik umum di
negara lain, seperti lembur dan tunjangan karyawan, dibatasi, tidak
disukai, atau dilarang dalam budaya lain. Pemilik bisnis terkadang
baru mengenal bisnis internasional terkejut dengan berbagai biaya
tenaga kerja yang mereka hadapi dan kisaran luas yang
menyertainya untuk tenaga kerja terampil yang tersedia. Atau
dengan kata lain, disetiap negara memiliki peraturan
ketenagakerjaan yang berbeda.
5) Hambatan Budaya
Kebudayaan suatu bangsa meliputi kepercayaan, nilai, pandangan,
dan adat istiadat penduduknya. Perbedaan budaya antar negara
menciptakan penghalang lain untuk perdagangan internasional.
Keragaman bahasa, filosofi bisnis, praktik, dan tradisi membuat
164
perdagangan internasional lebih kompleks dibandingkan menjual ke
bisnis di ujung jalan.
5. Perjanjian Perdagangan Internasional
Adapun perjanjian perdagangan internasional menurut
Scarborough dan Cornwall, (2019) yaitu sebagai berikut:
a) World Trade Organization (WTO); WTO didirikan pada Januari
1995 WTO, saat ini dengan 160 negara anggota, yaitu satu-
satunya organisasi internasional yang menetapkan aturan
perdagangan antar negara. Negara-negara anggotanya mewakili
lebih dari 97 persen semua perdagangan dunia. Aturan dan
kesepakatan WTO, yang disebut sistem perdagangan
multilateral, yaitu hasil negosiasi di antara para anggotanya.
Perjanjian WTO menjabarkan hak dan kewajiban masing-masing
negara anggota. Setiap negara anggota menerima jaminan bahwa
ekspornya akan diperlakukan secara adil dan secara konsisten di
pasar negara anggota lain. Perjanjian Umum WTO tentang
Perdagangan di industri tertentu, termasuk perbankan, asuransi,
telekomunikasi, dan pariwisata. Selain itu, perjanjian kekayaan
intelektual WTO, yang mencakup paten, hak cipta, dan merek
dagang, mendefinisikan aturan untuk melindungi ide dan
kreativitas lintas batas.
b) North American Free Trade Agreement (NAFTA); Perjanjian
Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) menciptakan
kawasan perdagangan bebas antara Kanada, Meksiko, dan
Amerika Serikat. Kawasan perdagangan bebas yaitu asosiasi
negara-negara yang telah sepakat untuk menghilangkan
hambatan perdagang an, baik tarif maupun nontarif, antara
negara mitra.
c) Dominican Republic-Central America Free Trade Agreement
(CAFTA-DR); bagi Amerika Tengah sama dengan NAFTA
Amerika Utara. Kesepakatan yang dilaksanakan secara bertahap
165
antara tahun 2006 dan 2008, yaitu dirancang untuk
mempromosikan perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan
enam negara Amerika Tengah: Costa Rika, El Salvador,
Guatemala, Honduras, Republik Dominika, dan Nikaragua.
B. Professional Small Business Management
1. Pertumbuhan Bisnis Kecil
saat bisnis tumbuh dalam ukuran (size) dengan meningkatkan
jumlah karyawan dan volume penjualan, maka cara pengelolaannyapun
juga harus berubah. Di dalam proses pertumbuhan bisnis, Hatten (2012)
membagi ke dalam 5 tahap, sebagaimana tertuang dalam gambar berikut:
Gambar 7. 5 Tahapan Pertumbuhan Bisnis
Jika perusahaan be

.jpeg)
