Tampilkan postingan dengan label Persaingan usaha 18. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Persaingan usaha 18. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juni 2026

Persaingan usaha 18





 an 

karyawan terhadap perkembangan nilai-nilai etika yang 

lebih berarti.  

Konsep penanaman nilai-nilai etika, lebih menekankan 

pada aktivitas-aktivitas yang membantu karyawan dalam 

pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat dan 

konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenai 

etika bisnis. Manajemen sumber daya manusia 

memiliki  peranan penting dalam menjaga 

keseimbangan, antara penanaman nilai-nilai etika dan 

pemenuhan etika ini . 

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia 

Tujuan manajemen sumber daya manusia yaitu  sebagai 

berikut: 

1. mengoptimalkan fungsi dari seluruh karyawan dalam 

sebuah organisasi atau perusahaan; 

2. membantu para manajer fungsional atau pemangku 

kepentingan agar mampu mengelola semua 

karyawannya dengan cara secara efektif; 

3. memberi  pertimbangan kepada manajemen saat  

membuat kebijakan terkait sumber daya manusia, 

guna memastikan bahwa tujuan organisasi yaitu  

memiliki tenaga kerja yang berkinerja dan bermotivasi 

kerja tinggi; 

4. memiliki karyawan yang selalu bersedia menghadapi 

perubahan dan menyelesaikan tanggung jawab 

pekerjaan secara legal; dan 

5. memelihara standarisasi organisasional serta nilai 

perusahaan dalam pengelolaan sumber daya 

manusia. 


Faktor Keberhasilan Pengelolaan Sumber Daya 

Manusia 

Setiap perusahaan menginginkan keberhasilan dalam 

proses pengelolaan sumber daya manusia. Keberhasilan 

manajemen SDM erat kaitannya dengan pengembangan 

potensi karyawan dalam perusahaan, dan kesejahteraan 

karyawan selama bekerja. Banyak orang beranggapan 

bahwa kesejahteraan karyawan selalu berbicara tentang 

gaji, tunjangan, dan insentif yang diperoleh. Akan namun , 

hal ini berbanding terbalik dengan terbukti dari 

banyaknya karyawan yang memutuskan untuk pindah ke 

perusahaan lain, sebab  ada tawaran gaji yang lebih 

tinggi.  

Selain gaji, mereka juga mempertimbangkan reward atau 

keuntungan lainnya dari perusahaan ini . Dengan 

terjadinya hal ini , menyimpulkan bahwa terdapat 

beberapa faktor kesejahteraan tenaga kerja sebagai bukti 

bahwa perusahaan berhasil melakukan pengelolaan 

sumber daya manusia. Faktor-faktor ini  sebagai 

berikut. 

1. Budaya Kerja 

Budaya kerja yang positif dihasilkan dari sikap dan 

perilaku setiap karyawan dalam pekerjaannya. Sikap 

dan perilaku positif yang ditanamkan dalam 

perusahaan, akan menumbuhkan kebiasaan baik dan 

berujung menjadi budaya. 

2. Proses Rekrutmen 

Setiap membuka lowongan pekerjaan, perusahaan 

pasti mengharapkan kandidat terbaik untuk 

dipekerjakan. Proses rekrutmen merupakan kondisi 

yang cukup menantang, sebab  tim Human Resource 

(HR) harus mencari tenaga kerja terbaik di antara 

puluhan hingga ratusan pelamar. Perusahaan dapat 

menerapkan proses rekrutmen yang cukup ketat 

untuk memilih kandidat. 

Seleksi kandidat, biasanya melibatkan tiga tahap, 

yaitu screening (peninjauan CV), interview 

(wawancara), dan serangkaian tes. Tim HR tidak 

 

hanya wajib mendapat  kandidat sesuai 

kualifikasi, namun  juga melihat potensinya saat 

bekerja di perusahaan nanti. Mereka harus yakin 

bahwa kandidat yang direkrut mampu berkontribusi 

besar bagi perusahaan. 

3. Tunjangan Kesehatan 

Kesehatan dan keselamatan karyawan sebaiknya 

menjadi tanggung jawab perusahaan. saat  

perusahaan menjamin keselamatan dan kesehatan 

karyawan, hal ini  menandakan bahwa 

perusahaan mampu menyejahterakan karyawannya. 

Perusahaan juga harus menerapkan kebijakan 

mengenai tunjangan kesehatan bagi karyawannya.  

Ada pula kebijakan lain terkait kesehatan pekerja 

yang dapat diterapkan, seperti peraturan bekerja dari 

rumah jika kurang sehat, izin sakit di luar jatah cuti 

tahunan, serta cuti sakit keras, hamil dan 

melahirkan. Karyawan sehat akan memberi  

kinerja secara maksimal dan membawa keuntungan 

bagi perusahaan. 

4. Pelatihan (Training) 

Dengan memberi  pelatihan (training) kepada 

karyawan, menjadikan skill karyawan semakin 

meningkat hari demi hari. Perusahaan dapat 

mengadakan sesi training internal secara berkala 

berbekal materi yang tersedia. Mereka juga dapat 

mengirimkan karyawan mengikuti kelas di luar 

perusahaan sesuai skill-nya. Kuncinya, jangan hanya 

memperkirakan biaya dan tingkat partisipasi 

karyawan dalam kelasnya, namun  pikirkan juga 

efektivitas training bagi mereka lewat 

pengaplikasiannya.  

5. Latihan Kepemimpinan 

Tim HR tidak bisa memungkiri fakta bahwa ada 

karyawan yang berambisi sebagai manajer atau leader 

dalam timnya. Latihan kepemimpinan (leadership 

development) dapat menjadi faktor pendukung dan 

cara terbaik untuk mewujudkan kebutuhan serta 

impian mereka. Perusahaan bisa mengadakan 

program kerja leadership development bagi karyawan 

ini . Program kerja ini, dilakukan melalui 

mentoring, training, coaching, serta rotasi peran dalam 

setiap departemen. Tujuannya, agar perusahaan 

dapat menciptakan calon pemimpin yang lebih baik ke 

depannya demi menjaga nilai tambah perusahaan. 

6. Hubungan Antarkaryawan 

Faktor ini memengaruhi keterlibatan karyawan dalam 

pekerjaannya. Komunikasi merupakan bagian penting 

dalam pekerjaan, jadi perusahaan harus menjaga 

lingkungan kerja agar tetap sehat. Dendam, amarah, 

atau sikap kompetitif tidak bisa dihindari, namun  

mereka dapat mencegah sikap itu, supaya tidak 

memengaruhi lingkungan perusahaan. 

Perusahaan wajib menerapkan kebijakan terkait 

hubungan sosial demi mencegah kemungkinan 

terburuk, seperti miskomunikasi atau pelecehan 

secara verbal atau fisik. jika  hal buruk ini  

tidak bisa dicegah, karyawan tidak mampu bertahan 

dan memutuskan untuk resign. Kemungkinan 

terburuknya, angka turnover karyawan tinggi, serta 

kandidat merasa kehilangan minat untuk bekerja di 

perusahaan ini . 

7. Jenjang Karir 

Salah satu faktor penting dalam manajemen SDM 

yang harus diperhatikan yaitu  jenjang karir yang 

tersedia di perusahaan. Jenjang karir ini, berkaitan 

dengan kesediaan pekerjaan baru yang muncul pada 

era Industri 4.0. Penting bagi perusahaan untuk 

memberi  informasi yang jelas dan terperinci 

tentang pengembangan karir yang tersedia, sehingga 

dapat memberi  motivasi pada SDM untuk 

meningkatkan kompetensi dan keterampilannya. 

sesudah  mengetahui jenjang karir yang tersedia, SDM 

dapat memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat 

dan bakat mereka. 

 

8. Bonus dan Cuti 

Bonus dan cuti merupakan bukti penghargaan 

perusahaan terhadap kerja keras karyawan. Tidak 

sedikit karyawan menganggap dua hal ini, sebagai 

motivasi utama mereka selama bekerja. 

  

 

 

ETIKA PROFESI 

KEWIRAUSAHAAN DALAM 

KONTEKS GLOBAL 



Kemajuan membawa perubahan dan pengaruh terhadap 

nilai-nilai moral. Hal ini kadang menyebakan 

kebingungan harus mengikuti moralitas yang mana, 

dalam kondisi ini membuat etika menjadi penting 

(Suseno, 1991). Etika sangat diperlukan dalam kehidupan 

manusia, sebab  etika membahas tentang perilaku 

manusia, tentang arti baik dan buruk, dan bagaimana 

seseorang seharusnya berperilaku dengan orang lain. 

Etika bukan sebuah ajaran, melainkan merupakan 

sebuah ilmu. Dengan kata lain, Etika sebagai ilmu 

menuntut manusia untuk berperilaku moral secara kritis 

dan rasional.   

Hal ini sejalan dengan (Bertens, 2013) yang menyatakan 

bahwa etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, 

gaya hidup yang baik, baik untuk diri sendiri atau untuk 

warga . Kebiasaan hidup positif ini , diwariskan 

dari generasi ke generasi berikutnya. Etika yaitu  ilmu 

normatif sebab  mencakup norma dan prinsip yang dapat 

digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ini terkait 

dengan bagaimana kita bertindak, memilih, berperilaku, 

dan menjalani kehidupan kita secara keseluruhan. Etika 

sebagai sebuah ilmu yang menitikberatkan pada refleksi 

kritis dan rasional.  

 

Kewirausahaan yaitu  proses melakukan sesuatu dengan 

cara yang inovatif dan inovatif yang menghasilkan nilai 

dan manfaat bagi orang lain. Kata "wirausaha" dan 

"usaha" berasal dari kata "kewirausahaan". Dalam kamus 

Bahasa negara kita , "Wira" berarti pejuang, berani, berbudi 

luhur, dan berwatak agung. Namun, kata "usaha" dapat 

berarti bekerja, berbuat baik, atau melakukan sesuatu. 

Profesi kewirausahaan atau yang di kenal dengan istilah 

wirausaha, atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai 

entrepreneur.  istilah "wirausaha" yang berasal dari dua 

kata yang berbeda. "Wira" mengacu pada seorang 

pahlawan atau laki-laki, dan "usaha" mengacu pada 

kegiatan memanfaatkan pikiran dan tenaga untuk 

mencapai tujuan tertentu, seperti bisnis. 

Etika bisnis/wirausaha merupakan suatu kode etik 

perilaku pengusaha /wirausahawan berdasarkan nilai-

nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam 

membuat keputusan bisnis/kewirausahaan. Pebisnis 

yaitu  orang yang melakukan kegiatan ekonomi, seperti 

menjual barang atau jasa secara komersial atau 

menggunakan franchise, untuk memperoleh keuntungan 

dan mengembangkan ekonomi, umumnya menjalankan 

sesuatu yang memiliki risiko yang telah diukur melalui 

perhitungan yang mendalam dan yang dapat dikelola 

dengan baik, sedang  kegiatan wirausaha dijalankan 

oleh wirausahawan.  

Wirausahawan yaitu  orang yang berani mengambil 

risiko dengan menghasilkan ide-ide inovatif, kreatif, dan 

inovatif. Melakukan inovasi kegiatan ekonomi yang 

membawa risiko yang lebih tinggi umumnya, belum ada 

atau masih jarang ada di warga . Ini sebab  konsep 

yang direalisasikan belum umum di dunia bisnis.  

Prinsip umum etika bisnis dan kewirausahaan sama, 

yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, 

Integritas moral dan prinsip saling menguntungkan dan  

dari sisi perilaku selalu memegang prinsip (integrity), 

mengedepankan kejujuran (honesty), kesetiaan (fidelity), 

memelihara janji (promise keeping), kewajaran (fairness), 

suka membantu orang lain (caring for others), 

 

menghormati orang lain (respect for other), mengejar 

keunggulan ( pursuit of excellence), menjadi warga negara 

yang bertanggung jawab (responsibility zitizenship), dan  

dapat dipertanggungjawabkan(accountability). 

Kewirausahaan dan etika bisnis/kewirausahaan memiliki 

keterkaitan yang erat, sebab  baik bisnis ataupun 

kewirausahaan harus tunduk pada norma-norma yang 

berlaku di warga . Selain itu, etika terlibat dalam 

kegiatan kewirausahaan, baik etika antara pelaku 

wirausaha dan warga  baik secara langsung maupun 

tidak langsung. Seorang wirausahawan harus memiliki 

pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan atau 

menciptakan suatu usaha. Di samping itu, perlu dipahami 

bahwa dalam berbisnis/berwirausaha pasti ada 

kompetitor yang bisa memicu timbulnya persaingan tidak 

sehat oleh sebab  itu  penting bagi setiap pengusaha atau 

wirausahawan memahami etika bisnis/kewirausahaan 

dan menjalankan praktik etika ini  dengan baik.    

Harapannya dengan melaksanakan praktik etika dalam 

berwirausaha secara baik, maka usaha berjalan lancar 

dan mampu menangani masalah yang dihadapi. Selain 

itu, jika etika bisnis/kewirausahaan dan etika profesi 

dijalankan dengan baik, maka konsumen maupun mitra 

usaha  akan merasa disejahterakan sehingga kepercayaan 

pelanggan dan mitra  pun lahir. Terkait dengan etika 

profesi; Etika profesi dapat ditegakan jika  ada tiga 

moralitas utama yaitu berani bertindak sesuai dengan 

tuntutan profesi, sadar akan tanggung jawabnya, dan 

memiliki idealisme yang tinggi (Suseno, 1991).  

Etika Profesi Kewirausahaan 

Profesi yaitu  pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian 

khusus dalam bidang pekerjaannya, didominasi oleh 

pendidikan dan keahlian, diikuti dengan pengalaman 

kerja praktis dan dilakukan dengan mengandalkan 

keahliannya. Brandeis, yang dikutip oleh A. Pattern Jr., 

mengungkapkan untuk dapat disebut sebagai profesi, 

seseorang harus menunjukkan bahwa pekerjaan itu 

didukung oleh karakteristik pengetahuan (intellectual 

character), diabdikan untuk kepentingan orang lain, dan 

 

keberhasilan tidak didasarkan pada keuntungan 

finansial; didukung oleh organisasi (association) profesi, 

antara lain menetapkan kode etik dan standar kerja. 

Etika profesi merupakan nilai-nilai dan standar moral 

yang berlaku dalam bidang tertentu dan cara mereka 

diterapkan dalam kehidupan sehari-hari Richard D. 

Parsons dan Karen L. Dickinson (Parsons, 2016). Etika 

profesi berfungsi sebagai panduan untuk membantu 

anggota profesi dalam menghadapi dilema moral dan 

menjalankan tugas mereka dengan integritas dan 

tanggung jawab. Etika profesi juga dapat mencakup 

tanggung jawab terhadap rekan seprofesi, klien, 

warga  secara keseluruhan, dan terhadap diri sendiri 

sebagai profesional. 

Etika Profesi Kewirausahaan dalam konteks global, 

merujuk pada seperangkat nilai, prinsip, dan norma moral 

yang mengarahkan perilaku dan tindakan para 

pengusaha dan pelaku bisnis di tingkat internasional. 

Etika ini, mencakup berbagai aspek kewirausahaan, 

termasuk pendirian, pengembangan, dan pengelolaan 

bisnis di pasar global yang semakin terintegrasi. Beberapa 

aspek yang relevan dalam Etika Profesi Kewirausahaan 

dalam konteks global antara lain berikut ini. 

1. Tanggung Jawab Sosial 

Pengusaha dan pelaku bisnis/wirausahawan di 

tingkat global, harus mempertimbangkan dampak 

sosial dari keputusan dan tindakan mereka terhadap 

warga  dan lingkungan di negara-negara di mana 

mereka beroperasi. Ini melibatkan menghormati hak 

asasi manusia, menghindari eksploitasi tenaga kerja, 

dan mempromosikan prinsip-prinsip keberlanjutan. 

2. Transparansi dan Akuntabilitas 

Para pengusaha/wirausahawan global harus 

berusaha untuk transparan dalam operasi dan 

keputusan bisnis/usaha yang dijalankan. Ini 

mencakup mengungkapkan informasi yang relevan 

kepada pemangku kepentingan (stakeholder) seperti 

investor, karyawan, dan warga , sehingga 

memungkinkan akuntabilitas yang tepat. 

3. Antikorupsi 

Di tingkat global, kewirausahaan etis mencakup 

penolakan terhadap praktik korupsi dan upaya untuk 

melawan korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk 

memberi  suap atau hadiah ilegal. 

4. Diversitas dan Penghormatan Budaya 

Bisnis/kewirausahaan global beroperasi dalam 

lingkungan multikultural, maka harus menghormati 

dan memahami keberagaman budaya, norma, dan 

nilai-nilai di negara-negara yang berbeda. 

5. Keadilan dalam Perdagangan 

Para pengusaha/wirausahawan global harus 

mematuhi prinsip perdagangan yang adil, 

menghindari praktik dumping atau penguasaan pasar 

yang tidak sah. 

6. Inovasi yang Bertanggung Jawab 

Inovasi dan teknologi harus diterapkan dengan 

pertimbangan etika, meminimalkan dampak negatif 

pada warga  dan lingkungan, serta 

mengutamakan manfaat jangka panjang. 

7. Penghormatan Hak Kekayaan Intelektual 

Etika kewirausahaan global mencakup menghormati 

dan melindungi hak kekayaan intelektual dan hak 

cipta, termasuk mematuhi undang-undang dan 

peraturan yang berlaku. 

Dalam konteks global, Etika Profesi Kewirausahaan 

berusaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil, 

berkelanjutan, dan berkontribusi positif pada 

kesejahteraan warga  di seluruh dunia. Etika ini juga 

mencerminkan kebutuhan untuk mencapai 

keseimbangan antara tujuan bisnis dengan pertimbangan 

sosial dan lingkungan yang lebih luas. 


Latar Belakang Pentingnya Etika Profesi 

Kewirausahaan  

Para pengusaha /wirausaha dan pelaku bisnis/ 

wirausahawan saat ini beroperasi pada era globalisasi. 

Globalisasi telah mengubah dunia bisnis dengan 

menghapus batas geografis, serta membuka peluang dan 

tantangan baru bagi kewirausahaan. Kewirausahaan 

modern tidak hanya melibatkan pembentukan dan 

pengembangan bisnis lokal atau nasional, namun  juga 

memasuki pasar internasional, bekerja sama dengan 

perusahaan asing, dan berhadapan dengan norma dan 

nilai negara lain. Hal ini menimbulkan berbagai masalah 

moral dan etis yang kompleks yang harus dihadapi oleh 

pengusaha global. Beberapa faktor yang mendasari 

pentingnya Etika Profesi Kewirausahaan dalam konteks 

global antara lain sebagai berikut. 

1. Dampak Sosial dan Lingkungan 

Bisnis/kewirausahaan global memiliki dampak yang 

luas pada warga  dan lingkungan di berbagai 

negara. Etika kewirausahaan memastikan bahwa 

bisnis/berwirausaha bertanggung jawab dalam 

meminimalkan dampak negative, dan berkontribusi 

pada kesejahteraan sosial dan lingkungan. 

2. Tanggung Jawab Multikultural 

Bisnis/kewirausahaan global beroperasi dalam 

beragam budaya dan norma yang berbeda di seluruh 

dunia. Etika kewirausahaan melibatkan 

penghormatan terhadap keberagaman budaya dan 

nilai-nilai lokal, serta menghindari praktik yang 

dianggap tidak etis atau menyinggung dalam budaya 

tertentu. 

3. Persaingan Global yang Intensif 

Globalisasi membawa persaingan yang ketat dalam 

pasar global. Etika kewirausahaan membantu bisnis 

memenangkan kepercayaan dan dukungan 

konsumen, serta membedakan diri dari pesaing 

dengan mengedepankan tanggung jawab sosial dan 

etika bisnis. 


4. Keberlanjutan dan Perubahan Sosial 

Etika kewirausahaan mencerminkan peran 

bisnis/kewirausahaan dalam menciptakan 

keberlanjutan jangka Panjang, dan berkontribusi 

pada perubahan sosial positif. Ini mencakup 

pemikiran jauh ke depan dalam menghadapi isu-isu 

seperti perubahan iklim, kesenjangan ekonomi, dan 

masalah sosial lainnya. 

5. Isu-isu Global yang Mendalam  

Bisnis/kewirausahaan global sering kali dihadapkan 

pada isu-isu kompleks seperti eksploitasi tenaga 

kerja, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan 

lain sebagainya. Etika kewirausahaan membantu 

mengidentifikasi dan mengatasi tantangan ini dengan 

cara yang etis dan bertanggung jawab. 

Melalui pengenalan Etika Profesi Kewirausahaan dalam 

konteks global, diharapkan pengusaha dan pelaku bisnis 

dapat memahami pentingnya mempertimbangkan 

implikasi etis, dari setiap keputusan dan tindakan yang 

diambil dalam skala global. Dengan menjalankan etika 

kewirausahaan dengan baik, bisnis dapat mencapai 

kesuksesan jangka panjang sambil memberi  

kontribusi positif pada dunia yang semakin terhubung 

dan saling bergantung ini. 

Pentingnya Penerapan Etika Profesi Kewirausahaan 

Pentingnya Etika Profesi Kewirausahaan dijalankan 

ditinjau dari beberapa aspek yang mendasari. 

1. Reputasi dan Kepercayaan 

Etika yang baik dalam kewirausahaan membantu 

membangun reputasi yang baik bagi 

bisnis/kewirausahaan dan 

pengusaha/wirausahawan. Kepercayaan dari 

pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan 

lainnya sangat penting untuk kesinambungan dan 

pertumbuhan bisnis. 

  


2. Kepatuhan Hukum dan Peraturan 

Etika yang dijalankan dengan baik membantu 

memastikan bahwa bisnis/kewirausahaan 

beroperasi, sesuai dengan hukum dan peraturan yang 

berlaku. Ini mengurangi risiko masalah hukum dan 

sanksi yang dapat merugikan bisnis secara finansial 

dan reputasional. 

3. Daya Saing dan Keunggulan Bersaing 

Etika yang kuat dapat menjadi sumber keunggulan 

kompetitif bagi bisnis/kewirausahaan. Pelanggan dan 

pemangku kepentingan, semakin cenderung 

mendukung bisnis yang berprinsip etis dan 

bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. 

4. Manajemen Risiko 

Dengan mematuhi etika bisnis/kewirausahaan, risiko 

yang terkait dengan tindakan atau keputusan yang 

tidak etis dapat diminimalkan. Hal ini membantu 

melindungi bisnis/kewirausahaan dari potensi 

kerugian finansial dan dampak negatif pada reputasi. 

5. Tanggung Jawab Sosial 

Bisnis/kewirausahaan dan 

pengusaha/wirausahawan memiliki peran penting 

dalam warga . Etika kewirausahaan membantu 

memastikan bahwa bisnis beroperasi dengan 

mempertimbangkan dampaknya terhadap 

warga , lingkungan, dan pemangku kepentingan 

lainnya. 

6. Pertumbuhan Berkelanjutan 

Etika yang diterapkan dengan baik membantu 

menciptakan lingkungan yang berkelanjutan bagi 

bisnis/kewirausahaan. Praktik bisnis/kewirausahaan 

yang bertanggung jawab secara sosial dan 

lingkungan, dapat memberi  keuntungan jangka 

panjang bagi bisnis dan warga . 

  

7. Kredibilitas Investor 

Investor dan pemilik modal cenderung lebih tertarik 

untuk berinvestasi dalam bisnis/kewirausahaan, 

yang memiliki komitmen terhadap etika dan tanggung 

jawab sosial. Hal ini dapat meningkatkan akses bisnis 

ke pendanaan dan modal. 

8. Motivasi Karyawan 

Budaya bisnis/kewirausahaan yang didasarkan pada 

etika dan nilai-nilai positif, dapat meningkatkan 

motivasi dan kepuasan karyawan. Karyawan yang 

bangga bekerja di perusahaan yang etis, cenderung 

lebih berdedikasi dan berkinerja tinggi. 

Pentingnya Etika Profesi Kewirausahaan tidak hanya 

berkaitan dengan aspek bisnis semata, namun  juga terkait 

dengan kontribusi positif pada warga  dan 

lingkungan. Dengan mengutamakan etika dalam 

kewirausahaan, bisnis dapat menjadi agen perubahan 

yang berdampak positif pada dunia yang semakin 

kompleks dan saling terhubung ini.  

Aspek Penting dalam Etika Profesi Wirausahawan 

Etika profesi wirausahawan mengacu pada seperangkat 

nilai, prinsip, dan norma moral yang mengatur perilaku 

dan tindakan para pengusaha atau wirausahawan dalam 

menjalankan bisnis mereka. Etika ini melibatkan 

pertimbangan moral tentang bagaimana para 

wirausahawan harus beroperasi, berinteraksi dengan 

pelanggan, mitra bisnis, karyawan, dan warga  

secara keseluruhan. Berikut yaitu  beberapa prinsip dan 

aspek yang penting dalam etika profesi wirausahawan. 

1. Kehandalan dan Integritas 

Wirausahawan harus bertindak secara jujur dan 

dapat diandalkan dalam semua transaksi bisnis, dan 

hubungannya dengan para pemangku kepentingan 

(stakeholder). Integritas merupakan dasar untuk 

membangun kepercayaan dan reputasi yang baik. 

 

2. Transparansi 

Wirausahawan harus transparan dalam mengelola 

informasi dan menyediakan informasi yang jelas dan 

akurat kepada para pelanggan, mitra bisnis, dan 

pemangku kepentingan lainnya. 

3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 

Etika wirausahawan mencakup pertimbangan tentang 

dampak sosial dan lingkungan dari bisnis mereka. 

Para wirausahawan harus bertanggung jawab atas 

kontribusi bisnis mereka pada warga  dan 

lingkungan di mana mereka beroperasi. 

4. Keadilan dalam Hubungan Bisnis 

Wirausahawan harus memperlakukan semua pihak 

secara adil dan berkeadilan dalam hubungan bisnis 

mereka, termasuk mitra bisnis, karyawan, dan 

pelanggan. 

5. Penghormatan Hak Kekayaan Intelektual 

Etika wirausahawan mencakup penghargaan dan 

penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual 

orang lain, termasuk hak cipta, paten, dan merek 

dagang. 

6. Antikorupsi 

Wirausahawan harus menghindari praktik korupsi, 

seperti suap atau hadiah ilegal, dan mematuhi hukum 

antikorupsi yang berlaku. 

7. Inovasi Bertanggung Jawab 

Etika wirausahawan mempertimbangkan dampak 

inovasi dan teknologi terhadap warga  dan 

lingkungan, serta memastikan bahwa inovasi 

dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai etika. 

8. Tanggung Jawab terhadap Karyawan 

Wirausahawan harus memperhatikan kesejahteraan 

dan hak-hak karyawan, termasuk hak atas upah yang 

adil, kondisi kerja yang aman, dan kesempatan untuk 

berkembang. 

 


9. Kepatuhan Hukum dan Peraturan 

Wirausahawan harus mematuhi hukum dan 

peraturan yang berlaku dalam menjalankan bisnis 

mereka. 

Etika profesi sebagai wirausahawan berfungsi sebagai 

panduan untuk membantu para wirausahawan 

menghadapi dilema moral, yang mungkin muncul dalam 

perjalanan bisnis mereka. Etika yang diterapkan dengan 

baik, membantu memastikan bahwa bisnis berjalan 

secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta 

memberi  kontribusi positif bagi warga  dan 

lingkungan di sekitarnya. 

Manfaat Penerapan Etika Profesi Kewirausahaan 

Penerapan Etika Profesi Kewirausahaan memiliki banyak 

manfaat penting, baik bagi para wirausahawan sendiri 

maupun bagi warga  dan lingkungan di sekitarnya. 

Berikut yaitu  beberapa manfaat dari penerapan etika 

profesi kewirausahaan. 

1. Membangun Reputasi dan Kepercayaan 

Etika yang kuat dan konsisten membantu 

membangun reputasi yang baik bagi para 

wirausahawan. Reputasi yang baik menarik lebih 

banyak pelanggan, mitra bisnis, dan investor, serta 

menciptakan kepercayaan yang tinggi dari pemangku 

kepentingan. 

2. Dukungan dari Konsumen dan Pemangku 

Kepentingan 

Para wirausahawan yang menjunjung tinggi etika, 

cenderung mendapat  dukungan lebih dari 

konsumen dan pemangku kepentingan lainnya. Hal 

ini dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis dan 

memberi  keunggulan kompetitif. 

3. Kepatuhan Hukum dan Menghindari Sanksi 

Etika profesi kewirausahaan mendorong para 

wirausahawan untuk mematuhi hukum dan 

peraturan yang berlaku. Dengan mematuhi hukum, 

para wirausahawan dapat menghindari sanksi dan 

masalah hukum yang dapat merugikan bisnis. 

4. Keberlanjutan Bisnis 

Etika yang diterapkan dengan baik membantu 

menciptakan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka 

panjang. Dengan mengutamakan tanggung jawab 

sosial dan lingkungan, para wirausahawan dapat 

menciptakan lingkungan yang mendukung 

pertumbuhan jangka panjang bisnis. 

5. Manfaat Sosial dan Lingkungan 

Etika profesi kewirausahaan mendorong para 

wirausahawan untuk berkontribusi positif pada 

warga  dan lingkungan di sekitarnya. Dengan 

melibatkan diri dalam inisiatif sosial dan lingkungan, 

bisnis dapat menciptakan dampak positif pada 

komunitas. 

6. Kepuasan Karyawan 

Etika kewirausahaan juga melibatkan perlakuan yang 

adil terhadap karyawan dan memperhatikan 

kesejahteraan mereka. Karyawan yang puas dan 

termotivasi cenderung berkinerja lebih baik dan 

berkontribusi pada kesuksesan bisnis. 

7. Pengaruh Positif pada Industri 

Etika profesi kewirausahaan dapat menjadi contoh 

bagi industri dan para pelaku bisnis lainnya. Dengan 

menetapkan standar tinggi dalam etika, bisnis dapat 

memengaruhi dan mempromosikan etika di seluruh 

industri. 

8. Akses Modal dan Investasi 

Para wirausahawan yang menjunjung tinggi etika, 

cenderung lebih menarik bagi investor dan pemilik 

modal. Etika bisnis yang kuat dapat meningkatkan 

akses terhadap modal dan sumber daya yang 

diperlukan untuk pertumbuhan bisnis. 

  


9. Keunggulan Kompetitif 

Etika yang kuat dapat menjadi sumber keunggulan 

kompetitif bagi bisnis/kewirausahaan. Pelanggan dan 

pemangku kepentingan cenderung lebih tertarik pada 

bisnis yang berprinsip etis dan bertanggung jawab. 

10. Meningkatkan Citra Industri 

Etika profesi kewirausahaan dapat membantu 

meningkatkan citra industri secara keseluruhan. 

saat  bisnis/kewirausahaan di suatu industri, 

memegang etika yang tinggi, hal ini dapat 

meningkatkan kepercayaan dan kehormatan terhadap 

industri ini . 

Penerapan etika profesi kewirausahaan bukan hanya 

tentang kesuksesan bisnis secara finansial, melainkan 

juga tentang menciptakan dampak positif pada 

warga  dan lingkungan sekitar. Etika yang 

diterapkan dengan baik membantu membangun bisnis 

yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan memberi  

manfaat bagi banyak orang. 

  

 

SISTEM EKONOMI DAN POSISI 

ETIKA BISNIS 


Penerapan etika bisnis menjadi faktor yang berperan 

penting untuk mempertahankan kelangsungan usaha, 

dalam menjalankan suatu bisnis. Etika bisnis diperlukan 

dalam rangka mencapai tujuan organisasi bisnis yang 

sudah ditentukan (Aviatri & Nilasari, 2021). Etika bisnis 

merupakan parameter yang mengukur baik dan buruk 

tindakan yang diambil dalam dunia bisnis. Meskipun para 

ahli memiliki pendapat yang berbeda mengenai prinsip 

etika bisnis. Namun, secara garis besar, prinsip dasar 

etika bisnis terdiri dari tiga hal, yakni: kejujuran, 

keadilan, dan saling menguntungkan (Sumaryati, 2023).  

Setiap negara memiliki suatu sistem ekonomi yang 

diterapkan, berdasarkan situasi dan kondisi yang ada di 

negara ini . Oleh sebab itu, sistem ekonomi setiap 

negara bisa jadi berbeda-beda. Untuk mengendalikan 

perekonomian warga , negara harus memiliki suatu 

sistem. Artinya, negara melalui pemerintahnya 

bertanggung jawab untuk mengatur dan menjaga agar 

perekonomian stabil bahkan meningkat sehingga 

mengarah pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh 

Ekonomi telah menjadi suatu sistem yang terintegrasi 

dalam seluruh aspek kehidupan warga , bahkan 

dalam lingkup lebih luas, yakni negara. Sistem ekonomi 

yang dianut oleh suatu negara, bergantung pada 


kesepakatan nasional negara ini . Biasanya, 

kesepakatan nasional ini, berdasarkan undang-undang 

dasar yang dimiliki. Selain itu, falsafah dan ideologi 

negara juga sangat memenuhi sistem ekonomi suatu 

negara.  

Apa Sistem Ekonomi Itu? 

Dalam paradigma hakikat manusia, manusia merupakan 

makhluk ekonomi dan memiliki kebutuhan atau 

keperluan yang tidak terbatas, dan untuk memenuhi 

kebutuhannya ini  manusia bertindak masuk akal 

(rasional). sebab  itu, kebutuhan manusia tidak terhingga 

dengan sumber daya yang terbatas, kemudian dicarilah 

solusi untuk mengatur kepemilikan sumber daya, faktor 

produksi, dan pengelolaan sumber daya. Solusi untuk 

mengatur hal ini , yaitu dibutuhkannya suatu 

system, yakni  sistem ekonomi. 

Sistem ekonomi merupakan seperangkat prinsip yang 

menjadi dasar perekonomian, yang dapat menjalankan 

dan membuat keputusan tentang produk mana yang akan 

dibuat, bagaimana proses produksi produk ini  serta 

mempertukarkannya, bagaimana seharusnys pendapatan 

dari produksi didistribusikan di antara faktor sumber 

daya faktor dan apa yang harus dipertimbangkan untuk 

sektor publik dan swasta, regulasi dan mekanisme pasar.  

Sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai kelompok 

berbagai elemen yang terdiri dari mindset atau pola piker, 

asumsi dasar, teori, konsep, kebijakan, insfrastruktur, 

hukum, pemerintah, negara, rakyat, serta elemen lainnya 

yang dilakukan untuk meningkatkan produksi dan 

pendapatan warga .  

Secara garis besar sistem ekonomi terbagi menjadi empat 

sebagai berikut.  

1. Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal 

Suatu sistem ekonomi di mana negara membebaskan 

setiap individu untuk memiliki dan mengumpulkan 

kekayaan pribadi, tanpa campur tangan siapa pun. 

Sistem ekonomi kapitalis/liberal didasarkan pada 

prinsip-prinsip tertentu, seperti penyediaan hak milik 

pribadi, ekonomi pasar bebas dan memungkinkan 

agen ekonomi (konsumen dan produsen) untuk 

mengejar motif pribadi dan kepentingan pribadi, 

tanpa atau minimal campur tangan pemerintah.  

Dalam sistem ekonomi kapitalis/liberal/terbuka dan 

lingkungan perdagangan bebas, negara-negara harus 

memproduksi barang-barang di dalam negeri, di mana 

mereka memperoleh keuntungan. Prinsip keunggulan 

komparatif menyatakan bahwa jika suatu negara 

dapat menghasilkan barang tertentu, dengan biaya 

peluang paling rendah secara komparatif daripada 

negara lain, maka negara tersbut memiliki 

keunggulan komparatif dalam menghasilkan yang 

baik.  

Selain prinsipnya menyarankan bahwa negara akan 

membeli sisa barang dari negara lain, jika mereka 

melakukannya berarti negara ini , tidak memiliki 

Keunggulan komparatif dalam menciptakan produk 

barang atau jasa.  

2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis  

Sistem perekonomian di mana negara menghendaki 

warga nya makmur secara merata, dan tidak 

adanya ketimpangan ekonomi. Sistem ekonomi ini, 

tidak menjanjikan untuk membuat semua orang 

sama-sama kaya dalam hal ekonomi, dan membayar 

semua orang dengan upah yang sama, dan 

menggantikan ekonomi pasar dalam arti yang 

lengkap.  

Dalam sistem ekonomi sosialis, tidak ada hak untuk 

memiliki properti pribadi untuk usaha komersial. 

Semua properti secara kolektif, dimiliki oleh 

pemerintah sosialis di negara itu. Ini berarti bahwa 

semua badan usaha berada dalam kepemilikan 

kolektif, pengelolaan, dan kendali pemerintah. Semua 

kewenangan pengambilan keputusan ada di tangan 

pemerintah. Tidak ada orang lain yang diberi 

wewenang untuk membuat keputusan ekonomi, 

bahkan untuk diri sendiri. Setiap orang harus 

 

mengikuti perintah pemerintah dan setiap orang 

diperlakukan seperti pegawai pemerintah.  

Kekuatan pasar dari permintaan dan penawaran tidak 

dikonsultasikan oleh pemerintah dalam ekonomi 

sosialis. Mekanisme pasar tidak berlaku dan semua 

keputusan dibuat oleh pemerintah dengan 

kebijakannya sendiri. Sektor swasta tidak ada dalam 

ekonomi sosialis. Tidak ada kegiatan ekonomi swasta 

yang diperbolehkan. Setiap orang harus bekerja 

untuk pemerintah sosialis dan memperoleh upah 

yang ditetapkan secara sewenang-wenang, dan tidak 

ditentukan berdasarkan dasar kualitas atau sifat 

pekerjaan.  

3. Sistem Ekonomi Campuran  

Perpaduan dari sistem ekonomi kapitalisme dan 

sosialisme. Sistem ekonomi campuran, mengadopsi 

hal yang menguntungkan dari keduanya. Sistem 

ekonomi campuran dapat lebih condong ke sistem 

kapitalisme. Sebagian besar negara menganut  sistem 

ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi 

campuran, sektor swasta dan  sektor public satu sama 

lain bekerja secara paralel. Pemerintah turun tangan 

untuk mendistribusikan kembali pendapatan melalui 

pajak progresif, menetapkan harga tertinggi untuk 

kebutuhan, dan menetapkan upah minimum. 

Pemerintah juga memberi  pembebasan pajak, 

kredit pajak, potongan pajak dan konsesi, dan insentif 

lainnya untuk mempromosikan kegiatan atau kelas 

sosial ekonomi tertentu. Meskipun pemerintah 

campur tangan pada saat dibutuhkan, pemerintah 

tetap memberi  insentif kepada sektor swasta, dan 

lapangan bermain yang setara untuk bersaing dengan  

sektor public. Dalam industri di mana sektor public 

dan sektor swasta hidup berdampingan, pemerintah 

membiarkan kekuatan pasar bekerja dan tidak 

menekan sektor swasta.  

 

4. Sistem Ekonomi Pancasila  

Sama dengan sistem ekonomi campuran namun 

dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi 

Pancasila merupakan sistem ekonomi yang berjalan 

sejajar dan berdampingan. Sistem ekonomi Pancasila 

dibentuk dengan tujuan dapat menyejahterakan 

seluruh rakyat negara kita , terutama kalangan rakyat 

menengah ke bawah. Ekonomi Pancasila memegang 

teguh nilai luhur bangsa negara kita  yaitu 

kekeluargaan dan gotong royong. Salah satu contoh 

asas kekeluargaan yaitu  dibentuknya Koperasi. 

Koperasi tidak menghendaki kemakmuran satu 

orang, namun  kemakmuran seluruh rakyat.  

Sistem ekonomi Pancasila dalam pelaksanaannya 

memiliki kelebihan serta kekurangan, berikut yaitu  

kelebihan serta kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila. 

1. Kelebihan Ekonomi Pancasila  

a. Setiap warga negara memiliki  kebebasan atau 

hak yang sama dalam memilih pekerjaan yang 

dikehendaki.  

b. Seluruh warga negara memiliki  hak atas 

pekerjaan serta kehidupan yang layak.  

c. Dalam menggunakan dana dan keuangan negara, 

ada kesepakatan dengan wakil rakyat dan diawasi 

kebijakannya.  

d. Segala kekayaan alam merupakan milik negara 

yang dipergunakan untuk mewujudkan 

kemakmuran rakyat.  

e. Perekonomian merupakan usaha bersama dengan 

asas kekeluargaan.  

f. warga  miskin atau kurang mampu serta 

anak-anak terlantardijamin segala kebutuhannya 

oleh negara. 

g. Hak individu/swasta diakui oleh negara.  

 

h. Kreativitas, potensi serta insiatif warga negara 

dikembangkan sepenuhnya dengan batas yang 

tidak akan merugikan kepentingan bersama.  

2. Kekurangan Ekonomi Pancasila 

a. Terjadinya monopoli dalam kegiatan ekonomi 

yang dapat merugikan warga .  

b. Sistem persaingan yang bebas yang saling 

menjatuhkan/ free-fight liberalism memicu  

eksploitasi terhadap manusia.  

c. Segata sesuatu dikuasai oleh negara, atau disebut 

dengan sistem etatisme sehingga memicu  

matinya usaha pada sektor swasta, koperasi, 

maupun  sektor lain di luar  sektor negara.  

negara kita  yang menerapkan sistem ekonomi Pancasila, di 

mana secara konsep lebih baik dari  sistem sosialis 

maupun kapitalis. Namun, bangsa negara kita  masih 

tertinggal dari negara tetangga di mana sebagian 

rakyatnya masih belum sejahtera. Hal ini sebab  

perekonomian di negara kita  ini masih dibangun budata 

KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Jadi,  sistem ekonomi 

yang bagus juga perlu diperhatikan sumber daya 

manusia, serta etika dalam menjalankan  sistem ekonomi 

agar tujuan yang diingankan bisa terwujud (Kristanti et 

al., 2023). 

Pada dasarnya, keempat sistem ekonomi ini , 

seharusnya bersifat etis, sebab  hal itu bertujuan untuk 

menghasilkan produk, serta meningkatkan keuntungan 

untuk mewujudkan kesejahteraan masyarat. Sistem 

ekonomi apa pun, dapat memunculkan perseroan etis dan 

nonetis. Untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan, 

maka diperlukan kesadaran tinggi bagi individual pelaku 

bisnis.  

Posisi Etika Bisnis dalam Beragam Sistem Ekonomi 

Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk 

memperhatikan etika. Bisnis beretika yaitu  bisnis yang 

mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang 

bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis

dapat disebut etis, jika  dalam mengelola bisnisnya 

pengusaha selalu menggunakan nuraninya.  

Secara sederhana, yang dimaksud dengan etika bisnis 

yaitu  cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang 

mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, 

perusahaan, industri dan juga warga . Semua ini, 

mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara 

adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak 

tergantung pada kedudukan individu ataupun 

perusahaan di warga  (Durin, 2020). 

Etika bisnis yaitu  tuntutan yang harus dilaksanakan 

oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep 

keseimbangan ekonomi. Jika saja pengambilan 

keuntungan berlipat-lipat yaitu  sebuah kesepakatan 

pelaku ekonomi, bukankah hal ini menjadikan supply-

demand tidak seimbang, pasar bisa terdistorsi dan 

seterusnya. Betapa indahnya jika sistem bisnis yang kita 

lakukan dibingkai dengan nilai etika yang tinggi. Etika itu 

akan membuang jauh kerugian dan ketidaknyamanan 

antara pelaku bisnis dan warga . Lebih dari itu, 

bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem 

perekonomian akan berjalan secara seimbang 

1. Sistem Kapitalis 

Sistem ekonomi kapitalis 

yaitu  hak individu mutlak dan penuh terhadap harta 

dan pemakaian nya. Setiap individu memiliki  

kebebasan serta hak penuh dalam mengambil 

manfaat atas harta atau kekayaan, sebagai alat 

produksi dan berusaha.  

Ciri-ciri sistem kapitalis, yaitu 

a. penerapan sistem persaingan bebas; 

b. kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam 

konsumsi; 

c. peranan pemerintah dibatasi; dan 

d. peranan modal sangat penting.  

  

 

Kelebihan sistem kapitalis, yakni 

a. setiap individu bebas memiliki  alat produksi 

sendiri; 

b. kegiatan ekonomi lebih cepat maju sebab  adanya 

persaingan; 

c. kegiatan produksi didasarkan kebutuhan 

warga ; dan 

d. kualitas barang lebih terjamin.  

Kekurangan sistem kapitalis, yaitu  

a. sulit terjadi pemerataan pendapatan; 

b. menimbulkan monopoli; dan 

c. menimbulkan eksploitasi.  

Namun, kata kapitalisme saat ini, sepertinya 

mengalami penyempitan makna dan cenderung 

berkonotasi negative (peyoratif). Sering menjumpai 

kalangan warga , para ahli, akademisi, atau 

bahkan teolog yang menilai negatif terhadap 

keberadaan sistem ekonomi kapitalisme. Hal ini 

disebab kan oleh perkembangan yang terjadi memang 

ditengarai adanya peran kapitalisme dalam persoalan 

seperti kesenjangan ekonomi, kerusakan lingkungan, 

berkembangnya sifat konsumtif, dan sebagainya 

(Sulistyono, 2022).  

Pada sistem ekonomi ini, terdapat keleluasaan bagi 

perorangan untuk memiliki sumber daya, seperti 

kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan 

hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mencari 

keuntungan. Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh 

ekonomi kapitalis yaitu  setiap orang menerima 

imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini, 

campur tangan pemerintah sangat minim, sebab 

pemerintah berkedudukan sebagai “Pengamat” dan 

“Pelindung” dalam perekonomian.  

Penganut sistem ekonomi kapitalis mengakui bahwa 

tidak mungkin akan terdapat suatu dorongan untuk 

meningkatkan produktivitas, tanpa diiringi dengan 


keterbukaan peluang untuk berusaha. sebab  itu, 

semakin sempit peluang untuk berusaha, akan 

semakin rendah keinginan dan kesungguhan untuk 

meningkatkan produktifitas. Namun, persaingan 

bebas yang tidak terbatas mengakibatkan 

pengumpulan kekayaan secara berlebihan oleh 

beberapa individu.  

Persaingan bebas mengakibatkan munculnya 

semangat persaingan di antara individu-individu. 

Kekayaan hanya dimiliki oleh sebagian kecil individu, 

mereka akan menggunakanya untuk kepentingan diri 

sendiri, dan akan mengorbankan kepentingan 

warga  semata-mata untuk memenuhi 

kepentingan pribadi.  

Bila ditinjau dari sudut ekonomi, prinsip ini 

berpengaruh pada rusaknya keseimbangan dalam 

distribusi kekayaan ditengah warga . Kekayaan 

dan alat-alat produksi menumpuk pada sekelompok 

tertentu saja, yakni orang yang memiliki kekuasaan 

dan modal yang besar. Kondisi ini praktis membawa 

warga  kepada dua kelas, yaitu kelas hartawan 

dan kelas fakir/miskin.  

Kelas hartawan menguasai menguasai seluruh 

sumber-sumber produksi, dan dapat bertindak 

sekehendak hatinya dan memanfaatkan sumber-

sumber produksi untuk kepentingannya. Keadaan ini, 

menutup peluang bagi kelas fakir/miskin memperoleh 

bagian dari sumber-sumber produksi, kecuali hanya 

untuk memperoleh pendapatan dalam memenuhi 

kebutuhan minimal guna untuk mempertahankan 

kelangsungan hidup sehari-hari. Pendapatan mereka 

diperoleh dari jasa melayani kepentingan kaum 

hartawan.  

Dari sisi moral, prinsip ini mengakibatkan nilai-nilai 

moral yang tinggi, seperti persaudaraan, kerja sama 

saling membantu kasih sayang tidak berharga lagi 

dan tidak dipedulikan warga . Nilai-nilai itu, 

akan diganti dengan sikap mementingkan diri sendiri 

dan tidak peduli dengan sesama. Semua orang akan 

 

bekerja untuk mencapai motivasi pribadi, tidak 

terdapat motivasi untuk kepentingan warga  


2. Sistem Sosialis 

Pengertian Sistem Sosialis 

yaitu  individu tidak berhak dalam kepemilikan atas 

harta benda atau kekayaan serta pemakaian nya. 

Kepemilikan atas harta dan kekayaan sepenuhnya 

berada pada negara. Dalam sistem ekonomi sosialis, 

kepemilikan harta benda ditentukan oleh negara. 

Dengan demikian, hak individu terhadap sesuatu 

harta dan kekayaan hanya menerima sejumlah 

keperluan yang ditentukan oleh negara. Oleh sebab  

itu, segala aktivitas produksi dan distribusi 

ditentukan oleh negara.  

Ciri- ciri sistem sosialis, yaitu 

a. seluruh hak milik individu tidak diakui; 

b. seluruh sumber daya dikuasai negara; 

c. semua warga  yaitu  karayawan negara; dan 

d. kebijakan perekonomian disusun dan 

dilaksanakan pemerintah.  

Kelebihan sistem sosialis, yaitu 

a. pemerintah lebih mudah ikut campur dalam 

pembentukan harga; 

b. pemenuhan kebutuhan warga  dapat 

terpenuhi secara merata; 

c. pelaksanaan pembangunan lebih cepat; dan 

d. pemerintah bebas menentukan produksi sesuai 

kebutuhan warga . 

Kekurangan sistem sosialis, yaitu  

a. individu tidak memiliki  kebebasan dalam 

berusaha;  

b. individu tidak memiliki kebebasan untuk 

memiliki  sumber daya; dan 

 

c. potensi dan kreativitas warga  tidak 

berkembang.  

Namun, ternyata sistem ini, justru menyengsarakan 

rakyat di atas slogan “Demi Kesejahteraan Rakyat 

Bersama”. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal di 

antaranya 

a. tawar-menawar sangat sulit dilakukan oleh 

individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan 

pribadinya dan hak terhadap harta milik 

pribadinya; 

b. tidak langsung terikat oleh sistem ekonomi 

diktator. Buruh dijadikan budak warga  dan 

memaksanya bekerja seperti mesin; 

c. semua kegiatan diambil alih untuk mencapai 

tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral 

individu diabaikan. Akibatnya, warga  akan 

terbagi beberapa kelompok (buruh dan majikan). 

Seluruh kekuasaan akan berada di tangan buruh 

(proletariat) yang kurang berpendidikan; dan 

d. sistem ekonomi sosialis, mencoba untuk 

mencapai tujuan melalui larangan-larangan 

eksternal dan menyampingkan pendidikan moral. 

Di balik upaya memupuk semangat persaudaraan 

dan kerja sama yang baik, antara majikan dengan 

buruh, sistem sosialis menimbulkan rasa 

permusuhan dan dendam. 

  

 

 

INTERVENSI PEMERINTAH 

DALAM BISNIS DAN 

PEREKONOMIAN 



Setiap daerah mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang 

tinggi, disertai pemerataan dalam pelaksanaan 

pembangunannya, untuk meningkatkan kesejahteraan 

dan kualitas hidup warga nya. Keberhasilan atau 

kegagalan pembangunan ekonomi suatu wilayah, dapat 

dilihat dari tingkat kesejahteraan warga , yang 

ditandai dengan peningkatan konsumsi seiring dengan 

peningkatan pendapatan. Pada kenyataannya, tingkat 

kesejahteraan warga  tidak pernah merata, sebab  

beberapa faktor, antara lain masalah internal seperti 

perbedaan antarmanusia, perbedaan antardaerah dan 

perbedaan ekonomi, sedang  masalah eksternal seperti 

persaingan antardaerah, baik antardaerah. dan wilayah  

nasional (Wahyuni, Sukarsa and Yuliarmi, 2014). 

Negara menerapkan visible hand, yang berarti campur 

tangan negara dalam kehidupan ekonomi, mengikuti 

invisible hand yang terdapat di pasar. Ada dua tradisi 

intelektual dalam ekonomi makro. Salah satu mazhab ini, 

berpendapat bahwa pasar terbaik yaitu  pasar yang 

bebas dari campur tangan pemerintah, sementara yang 

lain berpendapat bahwa ketiadaan campur tangan 

pemerintah, sangat berguna untuk memenangkan 

perekonomian 

 

Intervensi Pemerintah 

Latar belakang yang memaksa pemerintah melakukan 

intervensi dalam perekonomian dan bisnis bisa sebab  

beberapa alasan. Beberapa alasan umum untuk 

intervensi pemerintah meliputi beberapa hal berikut ini. 

1. Mengatasi Kegagalan Pasar 

Dalam beberapa situasi, pasar tidak dapat 

mengalokasikan sumber daya secara efisien atau 

menangani masalah eksternalitas. Kegagalan pasar 

ini, dapat berupa monopoli atau oligopoli, informasi 

asimetris, atau kegagalan pasar dalam penyediaan 

barang publik. Pemerintah mencoba memecahkan 

masalah ini, melalui kebijakan yang memastikan 

fungsi pasar yang adil dan efisien.  

2. Perlindungan Konsumen 

Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk 

melindungi konsumen dari praktik bisnis yang 

berbahaya atau menipu. Regulasi untuk beberapa 

produk dan layanan, dapat membantu melindungi 

hak konsumen dan meningkatkan transparansi 

pasar.  

3. Stabilitas Ekonomi 

Pada saat ketidakstabilan ekonomi, seperti resesi atau 

inflasi tinggi, pemerintah dapat melakukan intervensi 

melalui kebijakan fiskal (seperti menyesuaikan 

anggaran pemerintah) dan kebijakan moneter (seperti 

menetapkan suku bunga) untuk mendorong 

pertumbuhan ekonomi atau mengendalikan inflasi. 

4. Kesejahteraan Sosial 

Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan 

lingkungan yang kondusif bagi kesejahteraan sosial. 

Ini mungkin termasuk tindakan langsung dalam 

bentuk program bantuan sosial, perumahan yang 

terjangkau, atau perawatan kesehatan yang 

terjangkau bagi warga .  

  

 

5. Mengatasi Ketidakadilan Sosial 

Tindakan pemerintah juga dapat berupaya mengatasi 

ketidakadilan sosial, termasuk ketimpangan 

pendapatan yang ekstrem, diskriminasi, atau akses 

yang tidak setara ke peluang ekonomi. Pembangunan 

infrastruktur: Pemerintah sering kali terlibat dalam 

pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan 

dan fasilitas publik lainnya, sebab  sektor swasta 

mungkin kurang tertarik untuk berinvestasi pada 

proyek dengan pengembalian rendah atau berisiko 

tinggi. 

6. Keamanan Nasional  

Beberapa sektor ekonomi, seperti industri pertahanan 

atau energi, dapat menjadi sangat penting bagi 

keamanan nasional. Pemerintah dapat 

mengintervensi untuk menjamin kelangsungan dan 

kemandirian sektor-sektor ini . 

Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang 

berkelanjutan, pemerintah berusaha seimbang antara 

efisiensi ekonomi dan keadilan sosial, maka ukuran dan 

tingkat intervensi tergantung pada ideologi politik negara, 

kondisi ekonomi, dan tantangan sosial, sedang  praktik 

ekonomi neoliberalisme yaitu  contoh dari praktik 

ekonomi politik, dengan menawarkan perusahaan dan 

individu pasar bebas, dan perdagangan bebas. 

Berdasarkan teori neoliberalisme, intervensi negara di 

pasar harus seminimal mungkin. Negara tidak memiliki 

cukup informasi untuk memprediksi sinyal pasar dan 

harga, serta kelompok kepentingan yang kuat  dengan 

sengaja menyimpang dan membiarkan negara 

mengintervensi kepentingan mereka (Parmitasari and 

Alwi, 2020). 

Intervensi pemerintah sangat berguna untuk 

meningkatkan perekonomian, jika pemerintah tidak 

melakukan intervensi untuk mengontrol dan memantau 

kemajuan perekonomian, semua pihak akan bermasalah. 

Secara umum, struktur pasar dibedakan berdasarkan 

jumlah penjual dan pembeli, tanpa campur tangan 

 

pemerintah dalam bidang ekonomi, yang kuat memakan 

yang lemah, yang besar tumbuh, sedang  yang kecil 

menyusut dan akhirnya runtuh. Dalam  sistem 

perencanaan terpusat, sistem perencanaan yang tepat 

untuk beroperasi dan jenis barang yang akan diproduksi, 

sepenuhnya ditentukan oleh negara (Indra Hidayatullah, 

2019). 

Peran Intervensi Pemerintah  

Peran intervensi negara telah menjadi fenomena umum 

dalam pembangunan ekonomi, khususnya di negara-

negara berkembang. Inisiatif di luar kapasitas sebenarnya 

berkontribusi pada distorsi ekonomi. sebab  itu, 

kecenderungan ini, diikuti oleh lemahnya moral para 

ekonom yang menjadi tamak dan pengelolaan ekonomi 

yang tidak efektif. Oleh sebab  itu, paradigma baru harus 

menempatkan intervensi negara sebagai faktor yang 

mendorong efisiensi ekonomi, jika proses alokasi sumber 

daya dalam beberapa kasus tidak dapat diserahkan 

kepada mekanisme pasar. 

Intervensi pemerintah memiliki tiga tugas, yaitu: 

1. pemerintah dalam menjaga keamanan dan 

pertahanan dalam negeri, sehingga warga dapat 

berbisnis dengan tenang dan nyaman; 

2. pemerintah memiliki fungsi dalam menegakkan 

keadilan, bahwa setiap warga negara memiliki hak 

dan kewajiban yang sama; dan 

3. pemerintah memiliki  tugas untuk menyediakan 

barang yang tidak disediakan, memberi  

kesempatan kepada warga negara untuk berbisnis 

(Sumarni, 2013). 

Intervensi pemerintah secara langsung, yaitu 

1. penetapan harga minimum (floor price); dan 

2. penetapan harga maksimum (ceiling price). 

  


Intervensi pemerintah secara tidak langsung, melalui 

1. penetapan pajak; 

2. pemberian subsidi; dan 

3. masalah kemiskinan (Sumarni, 2013). 

Salah satu contoh tindakan pemerintah dalam 

penyelamatan ekonomi nasional yaitu  program 

penyelamatan ekonomi nasional. Peraturan ini 

merupakan turunan dari ketentuan undang-undang 

pemanfaatan Covid-19, yang mengatur mekanisme 

campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan program 

PEN melalui penyertaan modal negara, penyertaan modal, 

penyertaan negara, dan penjaminan. Dengan demikian, 

tujuan pemilihan sistem intervensi disesuaikan dengan 

kebutuhan, misalnya dengan mempertimbangkan 

kelompok sasaran pengusaha penerima manfaat dan 

kemampuan keuangan negara. 

Tujuan program PEN yaitu  untuk membantu, 

mendorong, meningkatkan daya beli warga  dan 

memulihkan perekonomian negara kita  secara stabil dan 

menyeluruh. Fokus pada rumah tangga yang paling 

rentan terhadap dampak Covid 19, disusul bisnis. 

Pemerintah juga fokus pada strategi untuk mengurangi 

risiko kontraksi ekonomi pada triwulan III dan IV tahun 

2020, dengan mengoptimalkan potensi anggaran yang 

mungkin tidak digunakan atau dibelanjakan, 

merealokasikannya ke program yang dapat dilaksanakan 

dan diselesaikan pada tahun 2020 agar roda kehidupan 

ekonomi berputar kembali (Marlinah Lilih, 2021). 

Program PEN dimaksud yaitu  sebagai berikut  

1. menganggarkan belanja penanganan Covid-19;  

2. melakukan perlindungan sosial melalui bantuan 

sosial kepada warga  berpenghasilan rendah; 

3. membantu Pemda dan sektoral dengan program padat 

karya; 

4. memberi  subsidi bunga UMKM;  

5. menyalurkan pembiayaan korporasi; dan  

 

6. memberi  insentif usaha berupa pajak.          

Gambar 20.1 Program PEN Gambar 20.2 Modal Program PEN 

Demokrasi Ekonomi dalam Praktik 

Sistem demokrasi ekonomi memiliki tiga pelaku utama 

dalam kehidupan ekonomi, yaitu: koperasi, sektor 

pemerintah, dan sektor swasta. Ketiganya diakui 

keberadaan dan perannya. Proses pembangunan ekonomi 

pada hakikatnya diserahkan kepada mekanisme pasar, 

dan dikendalikan oleh pemerintah sebagai regulator atau 

pengatur perekonomian, baik melalui perencanaan jangka 

panjang, menengah, maupun pendek, serta pengaturan 

dan tindakan politik dengan menggunakan instrumen 

ekonomi dan politik. 

Tujuan sistem ekonomi yaitu  untuk mencapai keadilan 

sosial dan kesejahteraan umum, yang tertuang dalam 

semboyan “Adil dan Sejahtera”. Saat ini, keberadaan 

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha 

Milik Daerah (BUMD) cukup terlihat jelas. Proses 

liberalisasi ekonomi sebenarnya dimulai sesudah  Orde 

 

307 

 

Baru. Peralihan ke fase kedua pada dekade 1990-an, 

kerap menimbulkan kekhawatiran akan dampak yang 

dapat merusak sistem demokrasi ekonomi.  

Kekhawatiran ini, bermula dari beberapa alasan. Pertama, 

sebab  peran negara sebagai pengatur perekonomian 

semakin berkurang. Kedua, peran negara dan sektor 

koperasi melemah terhadap sektor swasta. Ketiga, 

liberalisasi ekonomi dapat membuka jalan bagi kekuatan 

ekonomi asing untuk menguasai perekonomian 

negara kita . Keempat, liberalisasi dapat memicu  

semakin melebarnya jurang pemisah antara pelaku 

ekonomi yang kuat dengan perekonomian nasional. 

Liberalisasi ekonomi tidak identik dengan kata ini, 

meskipun perkembangannya dapat mengarah pada 

sistem ekonomi liberal. Deregulasi merupakan 

manifestasi dari liberalisasi yang bertujuan untuk 

mengurangi intervensi pemerintah, yang dapat 

memicu  inefisiensi ekonomi di pasar dunia. Ini tidak 

berarti penolakan total terhadap peran negara. Dalam 

sistem demokrasi ekonomi, negara tetap berperan dalam 

mengatur pertumbuhan ekonomi agar merata, misalnya 

dengan mencegah monopoli dan sebaliknya memperkuat 

sektor-sektor yang lemah (Rahardjo, 2016). 

Berikut yaitu  beberapa contoh intervensi pemerintah 

pada perekonomian. 

1. Kebijakan Fiskal 

Kebijakan yang berkaitan dengan pengeluaran dan 

pendapatan sektor publik, seperti pajak, subsidi, dan 

pengeluaran yang digunakan untuk memproduksi 

barang publik.  

2. Kebijakan Moneter 

Kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang 

beredar dan suku bunga. 

3. Regulasi 

Pemerintah dapat membuat regulasi untuk mengatur 

pasar, seperti batasan harga maksimal dan minimal 

di pasar. 

 

4. Penyediaan Barang Publik 

Pemerintah dapat berpartisipasi dalam penyediaan 

barang publik yang tidak dibutuhkan oleh sektor 

swasta, seperti jalan, jembatan, kereta api, taman 

umum dan pertahanan negara.  

5. Regulasi Pemerintah  

Dapat mengatur pasar dengan menetapkan peraturan 

dan regulasi untuk melindungi konsumen dan 

mencegah monopoli (Andar Ristabet Hesda, 2018). 

Intervensi Pemerintah dalam Usaha Penerbangan 

Transportasi udara, khususnya pesawat terbang, 

merupakan sektor dengan pertumbuhan tercepat di 

antara industri transportasi darat dan laut. Intervensi 

pemerintah dan orientasi politik yang baik, sangat penting 

bagi perkembangan industri penerbangan negara kita . 

Pemerintah diharapkan bertindak proaktif membatasi 

jenis dan umur pesawat bekas yang masuk ke negara kita , 

serta membatasi desain dan kapasitas produksi industri 

pesawat terbang dalam negeri. 

Oleh sebab  itu, kredit pembelian pesawat harus 

diperluas ke sektor penerbangan negara kita . Selain itu, 

perlu dikembangkan rencana pengembangan teknologi 

penerbangan negara kita  yang mengatur tentang 

pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan pasar 

internal, pengembangan teknologi desain pesawat, mesin, 

elektronika navigasi. Sumber dan pengaturan kredit 

untuk pembelian pesawat dan peralatan pendukung 

keamanan dan aspek keamanan penerbangan lainnya 

(Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, 2012). 

Tingginya potensi permintaan pesawat dalam negeri, 

harus dijadikan base load untuk meningkatkan kapasitas 

dan kemandirian industri antariksa nasional melalui 

pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. 

Pemerintah memfasilitasi pelatihan pengembangan 

komponen pesawat, memberi  insentif pajak antara 

lain kredit pajak, memfasilitasi sertifikasi industri 

dirgantara (AS9100), memfasilitasi perusahaan untuk 

 

mengajukan proposal ke Lembaga Pembiayaan Ekspor 

negara kita  (LPEI) untuk pembiayaan ekspor dalam bentuk 

program National Interest Account (NIA).  

Dukungan pemerintah terhadap industri penerbangan 

nasional, antara lain pembuatan rencana aksi dan 

peraturan kementerian/lembaga teknis tentang 

peningkatan kompetensi sumber daya manusia di industri 

penerbangan, penyiapan industri pendukung (komponen 

dan MRO), dan pengembangan industri penerbangan dan 

promosi penerbangan.  

Boeing menawarkan opsi sistem kompensasi untuk 

membeli pesawat sipil dan militer, yang merupakan 

peluang bagi Boeing untuk berinvestasi di negara kita . 

Investasi ini , dapat berupa kegiatan komersial di 

bidang  pembuatan komponen pesawat, perawatan 

pesawat dan pendirian lembaga pelatihan penerbang, 

teknisi dan tenaga ahli lainnya yang terkait dengan bidang 

penerbangan (Kementrian Koordinator Bidang 

Perekonomian, 2022). 

Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah 

merumuskan kebijakan mengenai harga tiket yang tinggi, 

yaitu: 

1. untuk memenuhi harapan warga  terhadap 

penurunan tarif angkutan udara, Pemerintah dan 

seluruh pihak terkait sedang menyelesaikan 

kebijakan penurunan harga tiket pesawat murah 

(LCC) domestik pada jadwal penerbangan tertentu; 

2. untuk menjaga keberlangsungan industri 

penerbangan, seluruh pihak terkait, seperti maskapai 

penerbangan, operator bandara, dan pemasok bahan 

bakar jet secara bersama-sama berkomitmen untuk 

menekan biaya, yang berkaitan dengan operasional 

penerbangan; dan 

3. untuk meningkatkan efisiensi biaya maskapai 

penerbangan, pemerintah sedang menyiapkan 

kebijakan untuk memberi  insentif pajak atas 

a. jasa sewa pesawat, jasa pemeliharaan dan 

perbaikan; 

 

b. jasa persewaan pesawat udara di luar daerah 

pabean; dan 

c. impor dan pengiriman pesawat dan suku 

cadangnya (Mochamad Januar Rizki, 2019). 

Deregulasi dan pertumbuhan maskapai penerbangan 

berbiaya rendah (Low-Cost Carrier/LCC) telah 

menimbulkan efek samping negatif, di mana perusahaan 

penerbangan saling bersaing untuk menawarkan harga 

tiket yang semurah-murahnya, tanpa mempertimbangkan 

faktor keselamatan penumpang.  

Situasi ini, terbukti dengan kondisi negara kita  pada 

periode era LCC (2007-2017) yang masih berada di bawah 

standar penerbangan sipil internasional kategori II, yang 

berarti belum memenuhi standar internasional. Dampak 

ini , juga sejalan dengan tingginya angka kecelakaan 

udara di negara kita , yang terungkap dalam data penelitian 

yang menunjukkan adanya 70 insiden serius dan 51 

kecelakaan antara tahun 2009 dan 2013. 

Namun, di sisi lain, ada juga referensi mengenai 

persaingan usaha yang tidak sehat yang dapat dilihat 

dalam putusan KPPU no. 25/KPPU-I/2009 tentang 

penetapan fuel surcharge pada sektor jasa angkutan 

udara dalam negeri. Dalam putusan ini , meskipun 

kartel tidak terbukti, terdapat kesamaan besaran fuel 

surcharge dan kecenderungan kenaikan fuel surcharge 

yang serupa di antara perusahaan angkutan udara 

(Antoni, 2019). 

Salah satu dampak negatif ini, dianggap sebagai salah 

satu alasan munculnya Peraturan Menteri Perhubungan 

RI Nomor KM 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas 

untuk Penumpang Kelas Ekonomi pada Penerbangan 

Domestik Berjadwal, kemudian peraturan ini dicabut 

melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik 

negara kita  KM 106 (2019) yang mengatur tentang tarif over 

limit untuk penumpang kelas ekonomi pada penerbangan 

domestik berjadwal.  

 

Peraturan ini , menetapkan batas atas dan batas 

bawah tarif untuk penerbangan domestik yang berlaku di 

seluruh wilayah negara kita . Meskipun demikian, 

peraturan ini memicu  kontroversi di industri 

penerbangan negara kita , sebab  industri ini memiliki 

tantangan tersendiri, seperti strategi pemasaran untuk 

mengatasi kerugian musiman (Yuniza, Jibril and Rebecca, 

2020). 

Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan 

Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dihitung 

berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib 

asuransi dan biaya tambahan. 

 

Gambar 20.3 Komponen tarif tiket pesawat udara. 

Dalam Peraturan Menteri Nomor 14 tahun 2016, 

pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan batas 

bawah untuk angkutan udara. Tujuannya yaitu  untuk 

mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat di 

sektor ini . Pemerintah ingin membatasi kenaikan 

harga tiket pesawat udara agar tidak berlebihan. 

Selanjutnya, Keputusan Menteri Perhubungan Republik 

negara kita  Nomor Km 106 Tahun 2019 memperbaharui 

kebijakan ini . Keputusan ini berkaitan dengan tarif 

batas atas untuk pelayanan kelas ekonomi angkutan 

 

udara niaga berjadwal dalam negeri. Penyusunan 

keputusan ini, didasarkan pada pertimbangan untuk 

menjaga keseimbangan antara kepentingan warga , 

terutama aspek perlindungan konsumen, dan 

kepentingan penyelenggara jasa angkutan penerbangan. 

Dengan adanya aturan tentang tarif batas atas ini, 

pemerintah berupaya untuk menciptakan lingkungan 

yang sehat dan berimbang di sektor angkutan udara, serta 

memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan 

tetap terjaga. Intervensi ini juga bertujuan untuk 

melindungi warga  dari praktik persaingan yang 

merugikan. 

Kesimpulan 

Intervensi pemerintah dalam perekonomian yaitu  alat 

yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan 

ekonomi tertentu. Namun, diperlukan keseimbangan yang 

tepat dan pengelolaan yang bijaksana untuk memastikan 

bahwa dampak positifnya melebihi dampak negatifnya, 

dan sesuai dengan kebutuhan dan konteks negara 

ini .  

Efektivitas intervensi pemerintah harus dievaluasi secara 

teratur, untuk memastikan pencapaian tujuan-tujuan 

ekonomi. Jika diperlukan, kebijakan dapat disesuaikan 

atau ditingkatkan untuk mencapai hasil yang diinginkan. 

Pemerintah harus terlibat untuk mengatasi kegagalan 

pasar atau ketidakadilan, namun  juga harus memberi  

ruang bagi pasar untuk berfungsi secara efisien.