Tidak mampu 3
Kemiskinan yaitu persoalan kompleks yang terjadi pada sebagian negara di dunia,
khususnya pada negara yang berkembang. Persoalan kemiskinan memberikan dampak
yang luas terhadap kesejahteraan warga sehingga menjadi prioritas
pembangunan.Menurut data yang tercatat di BPS ( Badan Pusat Statistik ) Jumlah penduduk
miskin di negara kita pada Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang dari seluruh wilayah di
negara kita , termasuk Kabupaten Jember.1
Kebijakan dan program Dinas Sosial memiliki peranan yang sangat penting dalam
upaya pengentasan kemiskinan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Jember.Jember
yaitu salah satu daerah di negara kita yang berkomitmen kuat dalam pengentasan
kemiskinan melalui beragam inisiatif dari kontribusi layanan sosial setempat.Artikel ini
akan membahas kontribusi lembaga pelayanan sosial di Kabupaten Jember dalam pengentasan kemiskinan, menguraikan langkah-langkah spesifik yang diambil dan dampak
positif yang dihasilkan.
Dinas Sosial di Kabupaten Jember telag terlibat aktif dalam merancang dan
menyelenggarakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
warga dan menurunkan tingkat kemiskinan dengan mengambil langkah-langkah
strategis untuk memberikan bantuan kepada kelompok warga yang rentan seperti
keluarga miskin, lanjut usia, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.Selain
itu, Dinas Sosial Kabupaten Jember juga berperan mengintensifkan program pelatihan dan
pengembangan keterampilan untuk warga kurang mampu secara ekonomi.Hal ini
bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan membuat warga mandiri secara
finansial.Dengan memberikan keterampilan dan pelatihan, layanan sosial berperan dalam
menciptakan peluang baru bagi individ untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Penelitian dan pengabdian ini akan mengulas lebih lanjut berbagai program spesifik
yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Jember, serta hasil dan capaian yang
dicapai.Oleh karena itu, artikel ini diharapkan dapat memberikan pengenalan yang
komprehensif mengenai kontribusi Dinas Sosial Kabupaten Jember dalam pengentasan
kemiskinan melalui upaya pemberdayaan pelayanan sosial.
LANDASAN TEORI
Definisi dan Konsep Kemiskinan
Secara sederhana, kemiskinan bermakna ketidakmampuan memenuhi kebutuhan
dasar anggota keluarga, baik makanan maupun non makanan.Badan Pusat Statistik (2022)
menjelaskan bahwa garis kemiskinan yaitu tingkat kemiskinan yang dihitung berdasarkan
jumlah rupiah yang dikonsumsi dalam bentuk pangan, yaitu 2.100 kalori per orang per hari
(dari 52 komoditas yang dianggap mewakili pola konsumsi warga . populasi terbawah)
dan konsumsi non-makanan (45 komoditas pangan sesuai kesepakatan nasional tanpa
memandang wilayah pedesaan dan perkotaan). Standar kecukupan kalori 2100 ini berlaku
untuk semua usia, jenis kelamin, dan perkiraan. Tingkat aktivitas fisik, berat badan, dan
perkiraan status fisiologis penduduk. warga yang pendapatannya di bawah garis
kemiskinan disebut miskin.2
Di negara kita , beberapa peneliti dan ahli di bidang ekonomi juga berusaha
mengemukakan pendapatnya mengenai definisi kemiskinan diantaranya yaitu menurut
Yacoub (2012), kemiskinan merupakan salah satu masalah yang mendasar sebab
kemiskinan memiliki kaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang paling mendasar
dan kemiskinan merupakan masalah global yang dihadapi banyak negara.3Sayogyo yang
mengatakan kemiskinan yaitu suatu tingkat kehidupan yang berada dibawah standar
kebutuhan hidup minimum yang ditetapkan berdasarkan atas kebutuhan pokok pangan
yang membuat orang cukup bekerja dan hidup sehat berdasarkan atas kebutuhan
beras.sedang menurut Suparlan Kemiskinan didefinisikan sebagai standar tingkat hidup
yang rendah,yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan
orang dibandingkan dengan standar hidup yang berlaku dalam warga bersangkutan.
terhadap tingkat kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri dari mereka yang
tergolong orang miskin.
Secara konsep, kemiskinan dapat dibedakan menjadi kemiskinan absolut dan
kemiskinan relatif.Kemiskinan absolut mengacu pada standar yang konsisten dan tidak
dipengaruhi oleh waktu, tempat, atau negara.Jika pendapatan seseorang berada di bawah
garis kemiskinan dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, maka ia
termasuk dalam kelompok kemiskinan absolut.sedang kemiskinan relatif suatu
kondisi sosial yang disebabkan oleh kegagalan dalam melaksanakan kebijakan
pembangunan yang dapat berdampak pada seluruh lapisan warga dan menimbulkan
ketimpangan distribusi pendapatan.
Penyebab Kemiskinan
Menurut Suharto (2005), penyebab terjadinya kemiskinan yaitu : (a) Faktor
personal, berkaitan dengan aspek patologis, meliputi situasi fisik dan psikis individu
miskin. Kemiskinan disebabkan oleh perilaku, pilihan, atau kemampuan orang miskin itu
sendiri dalam menghadapi hidup; (b) Faktor sosial, yaitu situasi lingkungan sosial yang
membawa seseorang ke dalam kemiskinan. Misalnya diskriminasi berdasarkan usia, jenis
kelamin, ras dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin. Faktor-faktor ini
meliputi kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga miskin, yang seringkali
menimbulkan kemiskinan antargenerasi; (c) faktor budaya, situasi atau mutu kebiasaan
yang menyebabkan kemiskinan. Faktor ini biasanya mengacu pada konsep kemiskinan
budaya atau budaya kemiskinan, yang menghubungkan budaya kemiskinan dengan
kebiasaan hidup.
Arsyad berpendapat bahwa kemiskinan dapat terjadi karena anggota warga
tidak atau tidak berpartisipasi dalam proses perubahan karena ketidakmampuannya
memiliki faktor-faktor produksi atau kualitasnya yang di bawah standar. Pada saat yang
sama, menurut Sen dalam Todaro dan Smith, kemiskinan bukanlah suatu situasi
kekurangan suatu komoditas tertentu, juga bukan merupakan masalah kepuasan terhadap
komoditas ini , namun kemiskinan lebih cenderung merupakan keadaan yang tidak
terpenuhi. ketidakmampuan warga untuk memaksimalkan situasi transformasi
ekonominya.Menurut Dowling dan Valenzuela, warga menjadi miskin karena
rendahnya modal manusia seperti pendidikan, pelatihan, atau kemampuan.
Mereka juga memiliki modal fisik yang sangat sedikit. Selain itu, jika mereka
memiliki modal manusia dan fisik yang baik, mereka mungkin tidak mendapat kesempatan
kerja karena adanya diskriminasi
Sharp mencoba mengidentifikasi penyebab kemiskinan dipandang dari sisi
ekonomi. Pertama, secara mikro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola
kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang
timpang.Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan
kualitasnya rendah.Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas
sumberdaya manusia.Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktivitasnya
rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini
karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau
karena keturunan.Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.8
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Secara umum, rencana strategis yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi kemiskinan
antara lain:
1. Memberikan peluang dan kesempatan berusaha bagi warga miskin untuk
berpartisipasi dalam proses pembangunan ekonomi.
2. Kebijakan dan program yang memberdayakan warga miskin. Kemiskinan
bersifat multidimensi. Untuk mengatasi kemiskinan, sarana ekonomi saja tidak
cukup. Kebijakan dan program sosial, politik, hukum dan kelembagaan juga
diperlukan.
3. Kebijakan dan program untuk melindungi warga miskin. Kelompok
warga miskin sangat rentan terhadap guncangan internal (misalnya kematian
kepala rumah tangga, sakit, PHK) dan guncangan eksternal (misalnya pengangguran,
bencana alam, konflik sosial) karena mereka tidak memiliki ketahanan atau rasa
aman dalam menghadapi guncangan ini .
Metode penelitian kualitatif yang dapat digunakan untuk jurnal pengabdian di Dinas
Sosial Kabupaten Jember melibatkan pendekatan deskriptif dan analisis kualitatif. Pertama,
penelitian dapat dimulai dengan pengumpulan data melalui observasi partisipatif di
lapangan untuk memahami secara langsung dinamika dan tantangan dalam layanan sosial
di wilayah ini . Selain itu, wawancara mendalam dapat dilakukan dengan para pekerja
sosial, stakeholder terkait, dan warga setempat untuk mendapatkan pandangan yang
mendalam tentang kebutuhan dan harapan mereka terhadap layanan sosial. Analisis
dokumen, seperti kebijakan pelayanan sosial dan laporan aktivitas Dinas Sosial, juga dapat
dilakukan untuk memahami kerangka kerja dan prosedur yang ada. Selanjutnya, data
kualitatif yang terkumpul dapat dianalisis menggunakan pendekatan tematik atau analisis
isi untuk mengidentifikasi pola, tema, dan makna yang muncul dari informasi yang
diperoleh. Kesimpulan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi berharga dalam
memperbaiki dan mengoptimalkan layanan sosial di Kabupaten Jember
HASIL
Kabupaten Jember merupakan bagian dari provinsi Jawa Timur, kurang lebih 200
kilometer sebelah timur Surabaya. Letak geografisnya terletak pada 11330° – 11345°
Bujur Timur dan 800° – 830° Lintang Selatan. Wilayah Kabupaten Jember Di Sebelah
Utara Berbatasan Dengan Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Dan Kabupaten
Situbondo, Sebelah Timur Berbatasan Dengan Kabupaten Banyuwangi sedang Sebelah
Barat Berbatasan Dengan Kabupaten Lumajang Dan Kabupaten Probolinggo, Sebelah
Selatan Dengan Samudra Hindia. Luas Wilayah Kabupaten Jember 3.293,34 Km2 Yang
Terbagi Menjadi 31 Kecamatan Dan 248 Desa/Kelurahan, Dengan Jumlah Penduduk
2.168.732 Jiwa.10
Berdasarkan Data BPS ( Badan Pusat Statistik ) bulan Maret 2023, Secara
keseluruhan, antara tahun 2010 dan 2023, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember
menunjukkan tren penurunan baik jumlah penduduk miskin maupun proporsi penduduk
miskin. Pada tahun 2010, jumlah penduduk miskin sebanyak 311.800 jiwa, turun 75,34 jiwa
menjadi 236,46 jiwa. Pada tahun 2023 akan ada ribuan. Sementara itu, rasio penduduk
miskin di Kabupaten Jember yaitu sebesar 13,27% pada tahun 2010, dan akan turun
sebesar -3,78% atau 9,51% pada tahun 2023.11Pada level kecamatan jumlah penduduk
miskin paling banyak berada di kecamatan Sumberbaru dengan jumlah penduduk miskin
sebesar 8.690 jiwa, di urutan kedua berada di kecamatan mumbulsari dengan jumlah
penduduk miskin sebesar 5.277 jiwa, di urutan ketiga berada di kecamatan Bangsalsari
dengan jumlah penduduk miskin sebesar 5.202 jiwa.Oleh karena itu dapat ditarik
kesimpulan bahwa tingkat kemiskinan yang ada di Kabaputen Jember cukup tinggi.12
Dalam upaya pengentasan kemiskinan yang ada Kabupaten Jember Dinas Sosial
memiliki beberapa program untuk mengentaskan kemiskinan yaitu BLT DBHCHT (Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yakni bantuan berupa uang yang
diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, J-Berbagi (bersedekah),
PKH (Program Keluarga Harapan) yakni program perlindungan sosial melalui pemberian
uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), BPNT (Bantuan Pangan Non
Tunai) yakni bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah
kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya,pembagian beras cadangan, dan
pemberian sembako untuk fakir miskin.
Dinas Sosial mengajak mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) untuk
melakukan pendistribusian sembako kepada fakir miskin. Pendistribusian sembako ini
diberikan kepada warga miskin melalui pendataan menggunakan DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial). DTKS merupakan sumber data utama pemerintah dalam
menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berdasarkan Permensos No 5 Tahun 2019 pasal
2 meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan
sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Pendataan terhadap DTKS dilakukan
dengan verifikasi dan validasi data secara berkala paling sedikit satu tahun sekali.
Berdasarkan Permensos No 5 Tahun 2019 Pasal 12, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar
dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementrian/lembaga,
Pemerintah Daerah, dan atau warga
(Pendistribusian Sembakokepada Fakir Miskin)
Pada saat pendistribusian sembako, mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan)
UIN Kiai Achmad Siddiq Jember melakukan wawancara kepada bapak RT setempat tentang
penyebab kemiskinan di daerah ini . Menurut bapak RT penyebab kemiskinan terjadi
karena beberapa faktor yaitu minimnya upah, meningkatnya angka pengangguran setiap
tahunnya, meninggalnya kepala keluarga, dan lanjut usia (Lansia).
Adanya program pendistribusian sembako dari Dinas Sosial ini memberikan dampak
yang baik bagi warga Kabupaten Jember. Terutama dalam mengurangi beban
pengeluaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Selain itu juga mengurangi
ketidaksamaan pendapatan dan kekayaan.Dinas Sosial bekerja sama dengan TKSK (Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Sahabat TAGANA (Taruna Siaga Bencana), dan PSK
(Pekerja Sosial Kelurahan) untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Agar
bantuan sosial yang diberikan kepada warga tepat sasaran.
Kendala yang dialami oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember dalam melakukan
pendistribusian sembako kepada fakir miskin yaitu kurang tepat sasaran karena penerima
yang menerima bantuan tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.Dengan adanya
kendala ini Dinas Sosial Kabupaten Jember melakukan evaluasi dengan cara assesment
terlebih dahulu sebelum mendistribusikan bantuan kepada warga .
kemiskinan36
Saat ini jumlah penduduk Indonesia yang
masih miskin sekira 30,02 juta jiwa. Angka ini
dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Nasional
pada bulan Maret 2011 berdasarkan
perhitungan rata-rata pengeluaran perkapita
perbulan baik makanan maupun non makanan.
Secara makro menghitung angka garis
kemiskinan adalah pengeluaran minimum
makanan disetarakan dengan 2100 kilo kalori
perhari yang dilihat dari sekira 52 jenis
komoditi. Sedangkan untuk non makanan
seperti sandang, perumahan, pendidikan dan
ke s e h a t a n b e r d a s a r k a n ke b u t u h a n
minimumnya yang dilihat dari 51 jenis
komoditi non makanan untuk wilayah
perkotaan, dan sekira 47 jenis komoditi non
makanan untuk wilayah pedesaan.
Mungkin tidak terlalu penting untuk
memahami secara detail kronologis perhitungan
secara statistik matematis yang telah dilakukan
oleh BPS sehingga angka 30,02 juta jiwa tersebut
muncul. Akan tetapi yang lebih penting adalah
memahami dan memikirkan secara bersamasama mengapa angka sebesar itu masih juga ada.
Meskipun terjadi perubahan penurunan angka
kemiskinan dari waktu ke waktu tetapi angka
tersebut masih tergolong cukup tinggi untuk
ukuran Negara Republik Indonesia yang memiliki
sumber daya alam yang melimpah baik yang ada
dalam perut bumi maupun yang ada dipermukaan
bumi termasuk sember daya kelautan atau
perairan lainnya.
Memang secara makro bahwa angka
tersebut hanya sekitar 12,49% dari jumlah
penduduk Indonesia yang ada. Dan kita tidak
bisa lagi membiasakan diri untuk selalu terbuai
dan terhipnotis oleh tinggi rendahnya angkaangka capaian secara kuantitatif. Karena
permasalahan pokoknya bukan pada angka-angkanya akan tetapi sejauh mana angka-angka
tersebut berkorelasi positif dengan nilai realitas
yang terjadi di komunitas. Idealnya bahwa ketika
anggaran pendidikan 20% dari alokasi APBN
seharusnya tidak ada lagi sarana pendidikan yang
tidak layak pakai. Ketika terjadi over stock pangan
seharusnya tidak ada lagi bayi dan ibu menyusui
yang mengalami gizi buruk. Ketika pendidikan
digratiskan, seharusnya tidak ada lagi warga
komunitas yang putus sekolah hanya karena
banyaknya pungutan biaya tertentu yang mereka
harus bayar. Demikian pula pada saat kesehatan
digratiskan seharusnya tidak ada lagi warga yang
mengharapkan bantuan orang lain untuk
membiayai biaya pengobatannya atau tidak ada
lagi warga miskin yang nekad bunuh diri karena
ketidak mampuan membayar biaya pengobatan
rumah sakit.
Gambaran tersebut menjelaskan bahwa
persoalan kemiskinan tidak hanya sekedar
berapa jumlah dan persentase penduduk
miskin, tapi dimensi yang paling pokok adalah
bagaimana tingkat kedalaman dan keparahan
dari kondisi kemiskinan itu sendiri. Angka yang
rendah belum tentu mencerminkan rendahnya
pula tingkat kedalaman dan keparahan kondisi
kemiskinan yang terjadi di komunitas. Selain
kita dituntut harus mampu menurunkan dan
memperkecil angka kemiskinan juga mampu
mengurangi tingkat keparahan dan kedalaman
kemiskinan. Oleh karena itu, sekali lagi bahwa
permasalahan pokoknya adalah bagaimana
mencapai angka-angka yang ada dan angka
tersebut memang menjadi gambaran realitas
yang terjadi di komunitas.
B. Pembahasan
U n t u k m e n d o r o n g p e m e c a h a n
permasalahan tersebut secara berkelanjutan
maka semua pihak pemangku kepentingan
berkewajiban melakukan kegiatan yang proaktif
terhadap permasalahan kemiskinan. Dalam
rangka menopang keberlanjutan penanganan
masalah kemiskinan maka ada beberapa
langkah strategis yang perlu dilakukan antara
lain sebagai berikut :
1. Menumbuhkan Kesadaran Kritis dan Prilaku
Prososial
Kesadaran kritis mengacu pada
pemahaman seseorang atau lembaga terhadap
realitas diri dan lingkungannya. Sementara
prilaku pro sosial adalah prilaku seseorang atau
kelompok orang yang selalu memberikan
respon terhadap permasalahan dengan positive
feeling seperti rasa empati sehingga secara
internal selalu muncul tindakan untuk
menolong orang lain.
Kaitannya dengan kedua aspek
mendasar tersebut maka untuk meningkatkan
angka kesejahteraan dan menurunkan angka
kemiskinan dan tingkat keparahan serta
kedalamnnya disemua aspek kehidupan
komunitas, maka baik individu maupun
kelembagaan dibutuhkan adanya sikap kritis
dan kepedulian terhadap permasalahan sosial
(pro sosial) khususnya masalah kemiskinan.
Dari sisi amanah undang-undang dasar maupun
amanah rakyat maka pemerintah baik secara
individu maupun lembaganya memiliki
kewajiban untuk menumbuhkan daya kritis dan
pro sosial terhadap masalah kemiskinan. Salah
satu wujud yang telah dilakukan dalam rangka
merespon permasalahan kemiskinan yang
terjadi, yaitu secara nasional oleh pemerintah
telah membentuk Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang
secara hirarki dan struktur kelembagaannya
sampai ke tingkat daerah (Provinsi,
Kabupaten/Kota). Bahkan pemerintah telah
meluncurkan beberapa program yang
diharapkan dapat mendorong percepatan
pengurangan angka dan tingkat kedalaman dan
keparahan kemiskinan. Secara implementatif
dalam rangka secara terus menerus
mengurangi angka kemisinan secara ril oleh
pemerintah telah melakukan pendekatan
program dengan tiga kelompok/klaster yaitu ;Kelompok program bantuan dan
perlindungan sosial terpadu yang berbasis
pada keluarga yang bertujuan pemenuhan
hak dasar, mengurangi beban pengeluaran
dan perbaikan kualitas hidup warga
miskin melalui program Raskin,
Jamkesmas, PKH dan Beasiswa Miskin,
1) Program Keluarga Harapan ; Program
Keluarga Harapan adalah program
perlindungan sosial melalui pemberian
uang tunai kepada RTSM, dengan syarat
bahwa RTSM yang bersangkutan harus
memeriksakan anggota keluarganya ke
Puskesmas dan/atau menyekolahkan
anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai
ketentuan. PKH dilaksanakan oleh
Kementerian Sosial dengan melibatkan
berbagai K/L lain seperti Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Bappenas; Kementerian Kesehatan;
Kementerian Pendidikan Nasional;
Kementerian Agama, Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, Badan Pusat
Statistik (BPS), PT Pos Indonesia, dan Bank
Rakyat Indonesia. PKH diharapkan
bermanfaat untuk:
a) Dalam jangka pendek, memberikan
pengaruh pada pendapatan rumah tangga
m i s k i n ( i n c o m e e f fe c t ) m e l a l u i
pengurangan beban pengeluaran rumah
tangga miskin.
b) Dalam jangka panjang, memutus rantai
kemiskinan antar generasi melalui ;
Peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi,
pendidikan, dan kapasitas pendapatan
anak di masa depan (price effect anak
keluarga miskin). Memberikan kepastian
kepada anak menyangkut masa depannya
(insurance effect).
c) Merubah perilaku keluarga miskin agar
memberikan perhatian yang besar kepada
pendidikan dan kesehatan anak mereka.
d) Mengurangi jumlah pekerja anak.
e) Mempercepat pencapaian MDGs
(melalui peningkatan akses pendidikan,
peningkatan kesehatan ibu hamil,
pengurangan kematian balita, dan
peningkatan kesetaraan jender).
2) Program Jaminan Kesehatan Komunitas
(Jamkesmas)
Program Jaminan Kesehatan Komunitas
(Jamkesmas) adalah program asuransi
kesehatan untuk warga Indonesia. Program
ini dijalankan oleh Kementerian Kesehatan
sejak tahun 2004. Pada tahun 2009
program ini mendanai biaya kesehatan bagi
76,4 juta penduduk, termasuk di dalamnya
sekitar 2,6 juta anak terlantar, penghuni
panti jompo, tunawisma dan penduduk
yang tidak memiliki KTP.
3) Program Beras Miskin (Raskin)
Program Raskin adalah program
nasional yang bertujuan membantu rumah
tangga miskin dalam memenuhi kecukupan
kebutuhan pangan, dan mengurangi beban
finansial melalui penyediaan beras
bersubsidi. Program ini merupakan
kelanjutan Program Operasi Pasar Khusus
yang diluncurkan pada bulan Juli tahun
1998.
4) Program Beasiswa Pendidikan untuk
Keluarga Miskin
Tujuan program beasiswa pendidikan
untuk keluarga miskin adalah untuk
mendukung rintisan wajib belajar 9 tahun
dan program pendidikan untuk semua.
Secara lebih spesifik, tujuan dari program
ini adalah untuk membantu keluarga
miskin dalam meringankan biaya
pendidikan. Beasiswa ini diharapkan
mampu memberikan kesempatan yang
seluas luasnya kepada anak usia 7 – 18
tahun untuk memperoleh akses terhadap
pelayanan pendidikan.Kelompok program penanggulangan
kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan
komunitas seperti PNPM Mandiri Perkotaan,
PNPM Mandiri Pedesaan dan beberapa program
lainnya yang bernaung dalam PNPM Mandiri.
Secara umum PNPM Mandiri adalah program
pembangunan berbasis komunitas atau
Community-Driven Development. Karakteristik
pendekatan ini adalah (i) Komunitas memiliki
kontrol atas keputusan yang diambil dan sumber
daya yang digunakan; (ii) Komunitas miskin
diperlakukan sebagai pelaku utama (subyek dan
mitra) dalam proses pengambilan keputusan; dan
(iii) pemberdayaan terjadi pada saat komunitas
berinteraksi secara saling menghormati,
bertoleransi dan terdapat dukungan sosial.
Tujuan umum PNPM Mandiri adalah
meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan
kerja penduduk miskin secara mandiri.
Sedangkan tujuan khususnya antara lain adalah:
Meningkatkan partisipasi seluruh komunitas
termasuk penduduk miskin, kelompok
perempuan, dan kelompok lainnya yang selama
ini terpinggirkan; Meningkatkan ka p a s i t a s ke l
e m b a ga a n ko m u n i t a s ; Meningkatkan
kapasitas Pemerintah dalam pelayanan komunitas
terutama komunitas miskin. Menciptakan sinergi
komunitas, pemerintah daerah, swasta, asosiasi,
perguruan tinggi, LSM, organisasi komunitas, dan
kelompok peduli lainnya; Meningkatkan
keberdayaan dan kemandirian komunitas;
Meningkatkan modal sosial komunitas;
Meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi
tepat guna, informasi dan komunikasi.
c. Kelompok program penanggulangan
kemiskinan berbasis usaha ekonomi mikro dan
kecil (UMK) melalui program Kredit Usaha R a k y
a t ( K U R ) . K e l o m p o k P r o g r a m
Penanggulangan Kemiskinan Berbasis
Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil
bertujuan meningkatkan akses permodalan dan
sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil.
Program nasional yang termasuk dalam program
ini adalah Kredit Usaha Rakyat. Tujuan program
Kredit Usaha Rakyat adalah mengakselerasi
pengembangan kegiatan perekonomian di sektor
riil dalam rangka penanggulangan dan
pengentasan kemiskinan serta perluasan
kesempatan kerja. Ada tiga pilar penting dalam
pelaksanaan program ini. Pertama, pemerintah
berfungsi membantu dan mendukung
pelaksanaan pemberian berikut penjaminan
kredit. Kedua, lembaga penjaminan berfungsi
sebagai penjamin atas kredit dan pembiayaan
yang disalurkan oleh perbankan. Ketiga,
perbankan sebagai penerima jaminan berfungsi
menyalurkan kredit kepada UMKM dan Koperasi .
Bertindak sebagai lembaga penjaminan dalam
program ini adalah PT. Askrindo dan Perum
Sarana Pengembangan Usaha bertindak.
Sedangkan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI,
Bank BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bank
Bukopin berfungsi sebagai bank penyalur kredit.
Namun ada beberapa tantangan yang umumnya
dihadapi dalam penyelenggaraan program KUR:
Pertama, masih terdapat ruang untuk
meningkatkan penyerapan kredit oleh usaha
mikro dan kecil. Penyerapan KUR hingga
Desember 2010 masih dapat ditingkatkan. Dari
total plafon KUR sebesar Rp. 17,23 triliun, masih
sekitar 46,7 % atau sekitar Rp. 8,05 triliun yang
terserap. Total debitur yang memperoleh KUR
adalah 1.437.650 unit usaha. Kedua, masih
terdapat ruang untuk meningkatkan penyaluran
kredit ke berbagai sektor yang potensial. Sektorsektor potensial seperti sektor pertanian dan
industri pengolahan merupakan sektor- sektor
yang berpotensi untuk peningkatan penyaluran
kredit. Hingga Desember 2010 alokasi
pembiayaan disektor pertanian sebesar 17,1 %
(Rp. 2,99 triliun); dan sektor industri pengolahan
2,3 % (Rp. 453,65 miliar). Sedangkan sektor yang
memperoleh alokasi pembiayaan cukup dominan
ialah sektor perdagangan, hotel dan restoran 63,7
% dari total alokasi sebesar Rp. 10 triliun. Peran
TKPKDdalam melakukan koordinasi dan pengendalian
program penanggulangan kemiskinan menjadi
sangat penting, mengingat pelaksanaan
program penanggulangan kemiskinan
melibatkan beberapa K/L terkait
Tiga kelompok program tersebut
memberikan gambaran sepintas pada level
pemerintah bahwa kebijakan yang dilakukan
mencerminkan adanya kepedulian terhadap
permasalahan kemiskinan yang terjadi di
komunitas. Gambaran sepintas yang dimaksud
bahwa dari sisi kebijakan sudah nampak adanya
kepedulian meskipun dari sisi niat dan motivasi
masih perlu didiskusikan. Tidak sedikit
implementasi kebijakan tersebut yang dilakukan
selalu berparadigma ganda dan multi tafsir,
sehingga unsur kepedulian terhadap persoalan
kemiskinan menjadi bias dan tidak murni.
Misalnya persoalan politik yang mementingkan
diri dan kelompok untuk mempertahankan posisi
menjadi sangat kental dalam setiap pengambilan
kebijakan, itu terlihat ketika terjadi tarik menarik
antara kelompok pengambil kebijakan terhadap
suatu rumusan kebijakan. Bahkan yang sangat
ironis bahwa implementasi kebijakan bukannya
menjadi instrumen untuk berempati terhadap
persoalan kemiskinan yang dialami oleh
komunitas, tapi yang terjadi sebaliknya justru
menjadi instrumen untuk menarik simpati
komunitas dalam rangka melanggengkan posisi
dan kekuasaan. Olehnya itu kesadaran yang perlu
dibangun pada level pemerintah, bahwa secara
kelembagaan pemerintah memang merupakan
suatu pihak yang harus memberikan pelayanan
kekomunitas bukan justru menjadi pelayan
kekuasaan. Pemberian pelayanan sebagai wujud
kepedulian terhadap permasalahan kemiskinan,
akan terukur dari seberapa banyak produk
regulasi (undang- undang, pepres, kepmen, perda
dll) yang khusus mendorong pencapaian
kesejahteraan komunitas miskin dan seberapa
besar anggaran yang disiapkan khusus untuk itu
Mendorong kesadaran kritis dan perilaku
prososial sangat penting pula dilakukan
dikelompok komunitas. Kemiskinan dengan
segala dimensinya ada dan terjadi dilevel
komunitas sehingga komunitas perlu memahami
apa yang menyebabkan sehingga mereka miskin.
Secara internal bahwa sesorang menjadi miskin
karena ada faktor kemalasan bekerja dan
ketidakmampuan memanfaatkan potensi diri
yang dimiliki agar bisa berkembang. Selalu
mengharapkan bantuan balas kasihan dari
keluarga dan orang lain. Dan secara eksternal
bahwa memang ada juga faktor diluar diri
seseorang yang berpengaruh sehingg bisa
menjadi miskin, seperti sistem politik yang hanya
mementingkan kelompok dan koleganya, sistem
ekonomi yang masih konglomerasi, sistem
budaya yang masih paternalistik, sistem
pendidikan yang berorientasi profit. Sehingga
kondisi tersebut mengakibatkan semakin
tertutupnya peluang kelompok komunitas
kecil/miskin untuk mengakses sumber-sumber
daya yang diharapkan dapat meningkatkan taraf
hidupnya yang lebih baik. Setiap warga
komunitas perlu sadar bahwa bermalas-malasan
dan tidak peduli terhadap setiap permasalahan
yang ada merupakan awal hancurnya suatu
rancangan bangunan kesejahteraan hidup yang
senantiasa semua orang harapkan. Komunitas
sebagai warga Negara juga perlu sadar bahwa
kedaulatan Negara ada pada rakyat sehingga
setiap kebijakan yang hanya mengeksploitasi
kondisi kemiskinan yang dialami perlu dikoreksi
kalau perlu ditentang. Komunitas tidak lagi selalu
menjadi obyek pembangunan akan tetapi perlu
diberikan peluang untuk terlibat setiap level
perumusan kebijakan.
2. Penaggulangan Berbasis Pemetaan
Menangani permasalahan kemiskinan
semestinya tidak bersifat tiba masa tiba akal atau
bersifat sporadis dan bagi -bagi uang langsung
selesai seperti yang telah banyak dilakukan
selama ini. Permasalahan kemiskinanbukanlah persoalan yang berdiri tunggal tapi
merupakan masalah yang multi dimensi dan
banyak variabel yang saling kait mengait.
Kemiskinan tidak hanya sebatas kekurangan
pendapatan secara ekonomi saja, tetapi
kemiskinan adalah masalah kerentanan,
aksesbilitas, kelemahan fisik bahkan
ketidakberdayaan.
Untuk mengatasi permasalahan ini secara
tepat dan sesuai dengan sasaran maka langkah
strategis yang perlu dilakukan adalah proses
pemetaan dan identifikasi secara holistic dan
intgratif segala potensi, masalah, serta solusi yang
akan dilakukan. Dengan peta diharapkan
memberikan informasi yang akurat tentang
berbagai ciri dan karakteristik yang melekat pada
diri warga atau keluarga miskin. Dari sisi
ekonomi akan terjelaskan bagaimana pola-pola
sumber pendapatan yang dilakukan oleh warga
miskin, pola konsumsi dan tingkat
pengeluarannya, jumlah beban dan tanggungan
dalam suatu rumah tangga miskin serta alokasi
pengeluaran lainnya. Kemudian dari aspek sosial
bahwa dengan peta akan memberikan gambaran
bagaimana tingkat pendidikan, kesehatan, akses
terhadap pelayanan kesehatan dan air bersih,
sanitasi lingkungannya serta tingkat keamanan
lingkungan sosialnya. Secara demografi kita akan
mengetahui bagaimana komposisi umur
penduduk miskin disuatu wilayah, jumlah
penduduk miskin yang berstatus janda atau duda
dan secara geografi penyebaran dan konsentarasi
warga miskin baik di wilayah perkotaan maupun
wilayah pedesaan dapat diketahui melalui peta
yang ada.
Untuk aspek praktis implementatif bahwa
dengan hasil pemetaan yang ada memudahkan
setiap kelompok atau pihak tertentu yang
memiliki kepedulian terhadap masalah
kemiskinan untuk menentukan target (waktu,
kelompok sasaran, biaya) dalam rangka
penyelesaian sumber-sumber permasalahan
kemiskinan. Sementara dari sisi pengetahuan
bahwa kegiatan dan cara melakukan pemetaan
perlu dipahami oleh semua pihak terutama
oleh komunitas miskin itu sendiri. Hal ini
penting karena dengan melakukan pemetaan
sendiri maka secara tidak langsung bahwa
telah terjadi proses penanggulangan
kemiskinan yang dilakukan dari dalam
komunitas itu sendiri dan hal tersebut dapat
berkelanjutan jika dibandingkan dengan yang
dilakukan oleh pihak luar.
Mengetahui dan menganalisis kondisi
kemiskinan yang berbasis pada pemetaan akan
lebih efektif jika hanya difokuskan pada
beberapa bidang tertentu. Misalnya dalam
konteks analisis di tingkat daerah, hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dalam menentukan
lingkup bidang analisis tersebut adalah:
Prioritas kebijakan pembangunan, khususnya
yang dinyatakan oleh RPJM dan RPJP Nasional
dan RPJM Daerah. Anggaran Pemerintah secara
keseluruhan untuk penanggulangan
kemiskinan. Target pengurangan kemiskinan
dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Analisis pemetaan yang
dilakukan perlu menentukan indikator utama
dan indikator pendukung. Indikator utama
meliputi gambarkan capaian (outcome)
penanggulangan kemiskinan. Umumnya,
indikator ini mewakili tujuan yang hendak
dicapai oleh suatu program penanggulangan
kemiskinan. Sementara indikator pendukung
menggambarkan adanya determinan (faktor
terkait) dari capaian indikator utama disebut
sebagai indikator pendukung. Sehingga
indikator pendukung merupakan indikator
yang dapat diintervensi oleh kebijakan untuk
menghasilkan perbaikan kondisi indikator
utama. Untuk setiap bidang, indikator
pendukung harus dipilih sedemikian rupa
sehingga mencerminkan kondisi riil yang ada di
komunitas.
Sehingga dalam jangka waktu tertentu,
akan dapat menghasilkan beberapa
kemungkinan situasi dan kondosi komunitas,
yaitu: jika terjadi tingkat kemajuan capaianindikator di daerah lebih besar daripada tingkat
kemajuan yang terjadi pada level provinsi atau
nasional, maka hal tersebut menunjukkan
bahwa perkembangan capaian indikator di
daerah sangat relevan terhadap kemajuan
capaian indikator di tingkat provinsi atau
nasional. Kemudian hal lain bahwa jika terjadi
tingkat kemajuan capaian indikator di daerah
sama dengan tingkat kemajuan yang terjadi
secara provinsi atau nasional maka hal ini
menunjukkan bahwa perkembangan capaian
indikator di daerah relevan terhadap kemajuan
capaian indikator di tingkat provinsi atau
nasional. Demikian pula jika tingkat kemajuan
capaian indikator di daerah lebih kecil daripada
tingkat kemajuan yang terjadi secara provinsi
atau nasional, maka perkembangan capaian
indikator di daerah cukup relevan terhadap
kemajuan capaian indikator di tingkat provinsi
atau nasional. Jika capaian indikator di daerah
mengalami kemunduran ketika capaian tersebut
mengalami kemajuan secara provinsi atau
nasional, maka kemunduran capaian indikator
di daerah tidak relevan terhadap kemajuan
capaian indikator di tingkat provinsi atau
nasional. Dan jika capaian indikator di daerah
mengalami kemajuan ketika capaian tersebut
mengalami kemunduran secara provinsi atau
nasional, ini menunjukkan bahwa kemajuan
capaian indikator di daerah tidak relevan
terhadap kemunduran capaian indikator di
tingkat provinsi atau nasional.
3. Penguatan Kelembagaan
Kelembagaan yang dimaksudkan adalah
aturan, norma atau nilai yang berlaku dan
dijadikan sebagai pedoman dan berpotensi
mendorong penyelesaian masalah kemiskinan.
Aturan, norma dan nilai ada yang tertulis seperti
undang-undang, peraturan pemerintah dan lain.
Ada juga yang tidak tertulis seperti adat istiadat,
kebiasaan yang berdasarkan tata nilai yang
dilakukan secara turun temurun. Permasalahan
kemiskinan tidak dapat dipisahkan bahkan sangat
erat kaitannya dengan kelembagaan yang
dimaksud. Asumsinya bahwa semakin kuat
kelembagaan yang ada maka semakin kecil
untuk terjadinya permasalahan kemiskinan
ditingkat komunitas, demikian pula sebaliknya
bahwa semakin lemah kelembagaan yang ada
maka semakin besar permasalahan kemiskinan
yang akan terjadi.
Asumsi tersebut dapat dibuktikan dengan
beberapa kasus yang terjadi pada aturan-aturan
dan kebijakan yang ada pada level pemerintah.
Misalnya pada Tahun 2010 terbit Peraturan
Presiden No 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan. Di tingkat Nasional
Tim percepatan dipimpin oleh Wapres, untuk level
Provisnsi ketuanya Wakil Gubernur dan
Kabupaten/Kota ketuanya Wakil Walikota/Bupati.
Salah satu tugas dan fungsi tim tersebut adalah
melakukan sinergitas dan monitoring serta
evalausi terhadap semua program yang ada
diwilayahnya. Tugas dan fungsi ini bisa dipastikan
bahwa belum berjalan secara optimal.
Indikatornya bahwa masih banyak daerah yang
belum merumuskan rencana kerja kelembagaanya
sesuai dengan tupoksinya, seperti melakukan
pertemuan atau rapat kordinasi rutin, melakukan
kunjungan lapangan/monitoring kegiatan. Tugas
dan fungsi yang lain yang belum berjalan adalah
mendorong a d a n y a s u a t u s t r a t e g i p e r c e
p a t a n penanggulangan kemiskinan di
wilayahnya masing-masing. Hal ini dapat
dicermati dengan masih banyaknya daerah yang
belum memiliki dokumen khusus strategi
penanggulangan kemiskinan yang dijabarkan dari
RPJMD masing-masing. Akibatnya adalah banyak
kegiatan yang tumpang tindih antara program
daerah melalui SKPD dengan dana APBD dan
program yang lain yang bersumber dari dana
APBN ataupun dana yang lain dan ini dapat
menghambat laju percepatan penanggulangan
kemiskinan. Beberapa indikator tersebut semakin
memberikan kejelasan bahwa betapa rapuhnya
kelembagaan yang telah dirumuskan oleh
pemerintah dengan tidak terjabarkannyabeberapa tupoksi yang seharusnya
diimplementasikan di komunitas.
Di level komunitas secara keseluruhan
juga perlu dilakukan penguatan kembali nilainilai kemanusiaan yang saat ini mengalami
pergeseran. Jalinan hubungan sosial sudah
sangat transaksional, yang melihat
keuntungan dan kerugian suatu hubungan
yang dibangun. Tegur sapa dan saling peduli
sesama tetangga menjadi perilaku yang
langkah. Saling tipu, pengaburan makna
antara hak dan kewajiban, pemakluman
terhadap perilaku yang melanggar nilai-nilai
luhur kemanusiaa menjadi hal yang lumrah
dan tidak tabu lagi dalam komunitas. Hal
tersebut merupakan sebagian gambaran
bahwa kepedulian, keadilan, kepercayaan dan
kejujuran dan lain-lainnya sudah tercabut
dari akar setiap aktifitas kehidupan sosial
komunitas. Jika hal ini terjadi secara terus
menerus maka yang akan terjadi bukan
penyelesaian masalah kemiskinan, tetapi
justru akan melanggengkan dan
mengokohkan bangunan ketimpangan sosial
yang mengakibatkan kemiskinan
.jpeg)
