Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 3. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Tidak mampu 3


 


Kemiskinan yaitu   persoalan kompleks yang terjadi pada sebagian negara di dunia, 

khususnya pada negara yang berkembang. Persoalan kemiskinan memberikan dampak 

yang luas terhadap kesejahteraan warga  sehingga menjadi prioritas 

pembangunan.Menurut data yang tercatat di BPS ( Badan Pusat Statistik ) Jumlah penduduk 

miskin di negara kita   pada Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang dari seluruh wilayah di 

negara kita  , termasuk Kabupaten Jember.1

Kebijakan dan program Dinas Sosial memiliki   peranan yang sangat penting dalam 

upaya pengentasan kemiskinan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Jember.Jember 

yaitu   salah satu daerah di negara kita   yang berkomitmen kuat dalam pengentasan 

kemiskinan melalui beragam inisiatif dari kontribusi layanan sosial setempat.Artikel ini 

akan membahas kontribusi lembaga pelayanan sosial di Kabupaten Jember dalam pengentasan kemiskinan, menguraikan langkah-langkah spesifik yang diambil dan dampak 

positif yang dihasilkan.

Dinas Sosial di Kabupaten Jember telag terlibat aktif dalam merancang dan 

menyelenggarakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan 

warga  dan menurunkan tingkat kemiskinan dengan mengambil langkah-langkah 

strategis untuk memberikan bantuan kepada kelompok warga  yang rentan seperti 

keluarga miskin, lanjut usia, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.Selain 

itu, Dinas Sosial Kabupaten Jember juga berperan mengintensifkan program pelatihan dan 

pengembangan keterampilan untuk warga  kurang mampu secara ekonomi.Hal ini 

bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan membuat warga  mandiri secara 

finansial.Dengan memberikan keterampilan dan pelatihan, layanan sosial berperan dalam 

menciptakan peluang baru bagi individ untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Penelitian dan pengabdian ini akan mengulas lebih lanjut berbagai program spesifik 

yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Jember, serta hasil dan capaian yang 

dicapai.Oleh karena itu, artikel ini diharapkan dapat memberikan pengenalan yang 

komprehensif mengenai kontribusi Dinas Sosial Kabupaten Jember dalam pengentasan 

kemiskinan melalui upaya pemberdayaan pelayanan sosial.

LANDASAN TEORI

Definisi dan Konsep Kemiskinan 

Secara sederhana, kemiskinan bermakna ketidakmampuan memenuhi kebutuhan 

dasar anggota keluarga, baik makanan maupun non makanan.Badan Pusat Statistik (2022) 

menjelaskan bahwa garis kemiskinan yaitu   tingkat kemiskinan yang dihitung berdasarkan 

jumlah rupiah yang dikonsumsi dalam bentuk pangan, yaitu 2.100 kalori per orang per hari 

(dari 52 komoditas yang dianggap mewakili pola konsumsi warga . populasi terbawah) 

dan konsumsi non-makanan (45 komoditas pangan sesuai kesepakatan nasional tanpa 

memandang wilayah pedesaan dan perkotaan). Standar kecukupan kalori 2100 ini berlaku 

untuk semua usia, jenis kelamin, dan perkiraan. Tingkat aktivitas fisik, berat badan, dan 

perkiraan status fisiologis penduduk. warga  yang pendapatannya di bawah garis 

kemiskinan disebut miskin.2

Di negara kita  , beberapa peneliti dan ahli di bidang ekonomi juga berusaha 

mengemukakan pendapatnya mengenai definisi kemiskinan diantaranya yaitu   menurut 

Yacoub (2012), kemiskinan merupakan salah satu masalah yang mendasar sebab 

kemiskinan memiliki   kaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang paling mendasar 

dan kemiskinan merupakan masalah global yang dihadapi banyak negara.3Sayogyo yang 

mengatakan kemiskinan yaitu   suatu tingkat kehidupan yang berada dibawah standar 

kebutuhan hidup minimum yang ditetapkan berdasarkan atas kebutuhan pokok pangan 

yang membuat orang cukup bekerja dan hidup sehat berdasarkan atas kebutuhan 

beras.sedang   menurut Suparlan Kemiskinan didefinisikan sebagai standar tingkat hidup 

yang rendah,yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan 

orang dibandingkan dengan standar hidup yang berlaku dalam warga  bersangkutan. 

terhadap tingkat kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri dari mereka yang

tergolong orang miskin.

Secara konsep, kemiskinan dapat dibedakan menjadi kemiskinan absolut dan 

kemiskinan relatif.Kemiskinan absolut mengacu pada standar yang konsisten dan tidak 

dipengaruhi oleh waktu, tempat, atau negara.Jika pendapatan seseorang berada di bawah 

garis kemiskinan dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, maka ia 

termasuk dalam kelompok kemiskinan absolut.sedang   kemiskinan relatif suatu 

kondisi sosial yang disebabkan oleh kegagalan dalam melaksanakan kebijakan 

pembangunan yang dapat berdampak pada seluruh lapisan warga  dan menimbulkan 

ketimpangan distribusi pendapatan.

Penyebab Kemiskinan 

Menurut Suharto (2005), penyebab terjadinya kemiskinan yaitu  : (a) Faktor 

personal, berkaitan dengan aspek patologis, meliputi situasi fisik dan psikis individu 

miskin. Kemiskinan disebabkan oleh perilaku, pilihan, atau kemampuan orang miskin itu 

sendiri dalam menghadapi hidup; (b) Faktor sosial, yaitu situasi lingkungan sosial yang 

membawa seseorang ke dalam kemiskinan. Misalnya diskriminasi berdasarkan usia, jenis 

kelamin, ras dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin. Faktor-faktor ini  

meliputi kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga miskin, yang seringkali 

menimbulkan kemiskinan antargenerasi; (c) faktor budaya, situasi atau mutu kebiasaan 

yang menyebabkan kemiskinan. Faktor ini biasanya mengacu pada konsep kemiskinan 

budaya atau budaya kemiskinan, yang menghubungkan budaya kemiskinan dengan 

kebiasaan hidup.

Arsyad berpendapat bahwa kemiskinan dapat terjadi karena anggota warga  

tidak atau tidak berpartisipasi dalam proses perubahan karena ketidakmampuannya 

memiliki faktor-faktor produksi atau kualitasnya yang di bawah standar. Pada saat yang 

sama, menurut Sen dalam Todaro dan Smith, kemiskinan bukanlah suatu situasi 

kekurangan suatu komoditas tertentu, juga bukan merupakan masalah kepuasan terhadap 

komoditas ini , namun kemiskinan lebih cenderung merupakan keadaan yang tidak 

terpenuhi. ketidakmampuan warga  untuk memaksimalkan situasi transformasi 

ekonominya.Menurut Dowling dan Valenzuela, warga  menjadi miskin karena 

rendahnya modal manusia seperti pendidikan, pelatihan, atau kemampuan.

Mereka juga memiliki   modal fisik yang sangat sedikit. Selain itu, jika mereka 

memiliki modal manusia dan fisik yang baik, mereka mungkin tidak mendapat kesempatan 

kerja karena adanya diskriminasi

Sharp mencoba mengidentifikasi penyebab kemiskinan dipandang dari sisi 

ekonomi. Pertama, secara mikro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola 

kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang 

timpang.Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan 

kualitasnya rendah.Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas 

sumberdaya manusia.Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktivitasnya 

rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini 

karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi, atau

karena keturunan.Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.8

Strategi Penanggulangan Kemiskinan 

Secara umum, rencana strategis yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi kemiskinan 

antara lain:

1. Memberikan peluang dan kesempatan berusaha bagi warga  miskin untuk 

berpartisipasi dalam proses pembangunan ekonomi.

2. Kebijakan dan program yang memberdayakan warga  miskin. Kemiskinan 

bersifat multidimensi. Untuk mengatasi kemiskinan, sarana ekonomi saja tidak 

cukup. Kebijakan dan program sosial, politik, hukum dan kelembagaan juga 

diperlukan.

3. Kebijakan dan program untuk melindungi warga  miskin. Kelompok 

warga  miskin sangat rentan terhadap guncangan internal (misalnya kematian 

kepala rumah tangga, sakit, PHK) dan guncangan eksternal (misalnya pengangguran, 

bencana alam, konflik sosial) karena mereka tidak memiliki ketahanan atau rasa 

aman dalam menghadapi guncangan ini .


Metode penelitian kualitatif yang dapat digunakan untuk jurnal pengabdian di Dinas 

Sosial Kabupaten Jember melibatkan pendekatan deskriptif dan analisis kualitatif. Pertama, 

penelitian dapat dimulai dengan pengumpulan data melalui observasi partisipatif di 

lapangan untuk memahami secara langsung dinamika dan tantangan dalam layanan sosial 

di wilayah ini . Selain itu, wawancara mendalam dapat dilakukan dengan para pekerja 

sosial, stakeholder terkait, dan warga  setempat untuk mendapatkan pandangan yang 

mendalam tentang kebutuhan dan harapan mereka terhadap layanan sosial. Analisis 

dokumen, seperti kebijakan pelayanan sosial dan laporan aktivitas Dinas Sosial, juga dapat 

dilakukan untuk memahami kerangka kerja dan prosedur yang ada. Selanjutnya, data 

kualitatif yang terkumpul dapat dianalisis menggunakan pendekatan tematik atau analisis 

isi untuk mengidentifikasi pola, tema, dan makna yang muncul dari informasi yang 

diperoleh. Kesimpulan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi berharga dalam 

memperbaiki dan mengoptimalkan layanan sosial di Kabupaten Jember

HASIL 

Kabupaten Jember merupakan bagian dari provinsi Jawa Timur, kurang lebih 200 

kilometer sebelah timur Surabaya. Letak geografisnya terletak pada 11330° – 11345° 

Bujur Timur dan 800° – 830° Lintang Selatan. Wilayah Kabupaten Jember Di Sebelah 

Utara Berbatasan Dengan Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Dan Kabupaten 

Situbondo, Sebelah Timur Berbatasan Dengan Kabupaten Banyuwangi sedang   Sebelah 

Barat Berbatasan Dengan Kabupaten Lumajang Dan Kabupaten Probolinggo, Sebelah 

Selatan Dengan Samudra Hindia. Luas Wilayah Kabupaten Jember 3.293,34 Km2 Yang 

Terbagi Menjadi 31 Kecamatan Dan 248 Desa/Kelurahan, Dengan Jumlah Penduduk 

2.168.732 Jiwa.10

Berdasarkan Data BPS ( Badan Pusat Statistik ) bulan Maret 2023, Secara

keseluruhan, antara tahun 2010 dan 2023, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember 

menunjukkan tren penurunan baik jumlah penduduk miskin maupun proporsi penduduk 

miskin. Pada tahun 2010, jumlah penduduk miskin sebanyak 311.800 jiwa, turun 75,34 jiwa 

menjadi 236,46 jiwa. Pada tahun 2023 akan ada ribuan. Sementara itu, rasio penduduk 

miskin di Kabupaten Jember yaitu   sebesar 13,27% pada tahun 2010, dan akan turun 

sebesar -3,78% atau 9,51% pada tahun 2023.11Pada level kecamatan jumlah penduduk 

miskin paling banyak berada di kecamatan Sumberbaru dengan jumlah penduduk miskin 

sebesar 8.690 jiwa, di urutan kedua berada di kecamatan mumbulsari dengan jumlah 

penduduk miskin sebesar 5.277 jiwa, di urutan ketiga berada di kecamatan Bangsalsari 

dengan jumlah penduduk miskin sebesar 5.202 jiwa.Oleh karena itu dapat ditarik 

kesimpulan bahwa tingkat kemiskinan yang ada di Kabaputen Jember cukup tinggi.12

Dalam upaya pengentasan kemiskinan yang ada Kabupaten Jember Dinas Sosial 

memiliki beberapa program untuk mengentaskan kemiskinan yaitu BLT DBHCHT (Bantuan 

Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yakni bantuan berupa uang yang 

diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, J-Berbagi (bersedekah), 

PKH (Program Keluarga Harapan) yakni program perlindungan sosial melalui pemberian 

uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), BPNT (Bantuan Pangan Non 

Tunai) yakni bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah 

kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya,pembagian beras cadangan, dan 

pemberian sembako untuk fakir miskin.

Dinas Sosial mengajak mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) untuk 

melakukan pendistribusian sembako kepada fakir miskin. Pendistribusian sembako ini 

diberikan kepada warga miskin melalui pendataan menggunakan DTKS (Data Terpadu 

Kesejahteraan Sosial). DTKS merupakan sumber data utama pemerintah dalam 

menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berdasarkan Permensos No 5 Tahun 2019 pasal 

2 meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan 

sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Pendataan terhadap DTKS dilakukan 

dengan verifikasi dan validasi data secara berkala paling sedikit satu tahun sekali. 

Berdasarkan Permensos No 5 Tahun 2019 Pasal 12, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 

digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar 

dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementrian/lembaga, 

Pemerintah Daerah, dan atau warga

(Pendistribusian Sembakokepada Fakir Miskin)

Pada saat pendistribusian sembako, mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) 

UIN Kiai Achmad Siddiq Jember melakukan wawancara kepada bapak RT setempat tentang 

penyebab kemiskinan di daerah ini . Menurut bapak RT penyebab kemiskinan terjadi 

karena beberapa faktor yaitu minimnya upah, meningkatnya angka pengangguran setiap 

tahunnya, meninggalnya kepala keluarga, dan lanjut usia (Lansia). 

Adanya program pendistribusian sembako dari Dinas Sosial ini memberikan dampak 

yang baik bagi warga  Kabupaten Jember. Terutama dalam mengurangi beban 

pengeluaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Selain itu juga mengurangi 

ketidaksamaan pendapatan dan kekayaan.Dinas Sosial bekerja sama dengan TKSK (Tenaga 

Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Sahabat TAGANA (Taruna Siaga Bencana), dan PSK 

(Pekerja Sosial Kelurahan) untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Agar 

bantuan sosial yang diberikan kepada warga  tepat sasaran.

Kendala yang dialami oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember dalam melakukan 

pendistribusian sembako kepada fakir miskin yaitu kurang tepat sasaran karena penerima 

yang menerima bantuan tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.Dengan adanya 

kendala ini Dinas Sosial Kabupaten Jember melakukan evaluasi dengan cara assesment 

terlebih dahulu sebelum mendistribusikan bantuan kepada warga .

kemiskinan36



Saat ini jumlah penduduk Indonesia yang 

masih miskin sekira 30,02 juta jiwa. Angka ini 

dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Nasional 

pada bulan Maret 2011 berdasarkan 

perhitungan rata-rata pengeluaran perkapita 

perbulan baik makanan maupun non makanan. 

Secara makro menghitung angka garis 

kemiskinan adalah pengeluaran minimum 

makanan disetarakan dengan 2100 kilo kalori 

perhari yang dilihat dari sekira 52 jenis 

komoditi. Sedangkan untuk non makanan 

seperti sandang, perumahan, pendidikan dan 

ke s e h a t a n b e r d a s a r k a n ke b u t u h a n 

minimumnya yang dilihat dari 51 jenis 

komoditi non makanan untuk wilayah 

perkotaan, dan sekira 47 jenis komoditi non 

makanan untuk wilayah pedesaan.

Mungkin tidak terlalu penting untuk 

memahami secara detail kronologis perhitungan

secara statistik matematis yang telah dilakukan 

oleh BPS sehingga angka 30,02 juta jiwa tersebut 

muncul. Akan tetapi yang lebih penting adalah 

memahami dan memikirkan secara bersama￾sama mengapa angka sebesar itu masih juga ada. 

Meskipun terjadi perubahan penurunan angka 

kemiskinan dari waktu ke waktu tetapi angka 

tersebut masih tergolong cukup tinggi untuk 

ukuran Negara Republik Indonesia yang memiliki 

sumber daya alam yang melimpah baik yang ada 

dalam perut bumi maupun yang ada dipermukaan 

bumi termasuk sember daya kelautan atau 

perairan lainnya.

Memang secara makro bahwa angka 

tersebut hanya sekitar 12,49% dari jumlah 

penduduk Indonesia yang ada. Dan kita tidak 

bisa lagi membiasakan diri untuk selalu terbuai 

dan terhipnotis oleh tinggi rendahnya angka￾angka capaian secara kuantitatif. Karena 

permasalahan pokoknya bukan pada angka-angkanya akan tetapi sejauh mana angka-angka 

tersebut berkorelasi positif dengan nilai realitas 

yang terjadi di komunitas. Idealnya bahwa ketika 

anggaran pendidikan 20% dari alokasi APBN 

seharusnya tidak ada lagi sarana pendidikan yang 

tidak layak pakai. Ketika terjadi over stock pangan 

seharusnya tidak ada lagi bayi dan ibu menyusui 

yang mengalami gizi buruk. Ketika pendidikan 

digratiskan, seharusnya tidak ada lagi warga 

komunitas yang putus sekolah hanya karena 

banyaknya pungutan biaya tertentu yang mereka 

harus bayar. Demikian pula pada saat kesehatan 

digratiskan seharusnya tidak ada lagi warga yang 

mengharapkan bantuan orang lain untuk 

membiayai biaya pengobatannya atau tidak ada 

lagi warga miskin yang nekad bunuh diri karena 

ketidak mampuan membayar biaya pengobatan 

rumah sakit.

Gambaran tersebut menjelaskan bahwa 

persoalan kemiskinan tidak hanya sekedar 

berapa jumlah dan persentase penduduk 

miskin, tapi dimensi yang paling pokok adalah 

bagaimana tingkat kedalaman dan keparahan 

dari kondisi kemiskinan itu sendiri. Angka yang 

rendah belum tentu mencerminkan rendahnya 

pula tingkat kedalaman dan keparahan kondisi 

kemiskinan yang terjadi di komunitas. Selain 

kita dituntut harus mampu menurunkan dan 

memperkecil angka kemiskinan juga mampu 

mengurangi tingkat keparahan dan kedalaman 

kemiskinan. Oleh karena itu, sekali lagi bahwa 

permasalahan pokoknya adalah bagaimana 

mencapai angka-angka yang ada dan angka 

tersebut memang menjadi gambaran realitas 

yang terjadi di komunitas.

B. Pembahasan

U n t u k m e n d o r o n g p e m e c a h a n 

permasalahan tersebut secara berkelanjutan 

maka semua pihak pemangku kepentingan 

berkewajiban melakukan kegiatan yang proaktif 

terhadap permasalahan kemiskinan. Dalam

rangka menopang keberlanjutan penanganan 

masalah kemiskinan maka ada beberapa

langkah strategis yang perlu dilakukan antara 

lain sebagai berikut :

1. Menumbuhkan Kesadaran Kritis dan Prilaku 

Prososial 

Kesadaran kritis mengacu pada 

pemahaman seseorang atau lembaga terhadap 

realitas diri dan lingkungannya. Sementara 

prilaku pro sosial adalah prilaku seseorang atau 

kelompok orang yang selalu memberikan 

respon terhadap permasalahan dengan positive 

feeling seperti rasa empati sehingga secara 

internal selalu muncul tindakan untuk 

menolong orang lain.

Kaitannya dengan kedua aspek 

mendasar tersebut maka untuk meningkatkan 

angka kesejahteraan dan menurunkan angka 

kemiskinan dan tingkat keparahan serta 

kedalamnnya disemua aspek kehidupan 

komunitas, maka baik individu maupun 

kelembagaan dibutuhkan adanya sikap kritis 

dan kepedulian terhadap permasalahan sosial 

(pro sosial) khususnya masalah kemiskinan. 

Dari sisi amanah undang-undang dasar maupun 

amanah rakyat maka pemerintah baik secara 

individu maupun lembaganya memiliki 

kewajiban untuk menumbuhkan daya kritis dan 

pro sosial terhadap masalah kemiskinan. Salah 

satu wujud yang telah dilakukan dalam rangka 

merespon permasalahan kemiskinan yang 

terjadi, yaitu secara nasional oleh pemerintah 

telah membentuk Tim Nasional Percepatan 

Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang 

secara hirarki dan struktur kelembagaannya 

sampai ke tingkat daerah (Provinsi, 

Kabupaten/Kota). Bahkan pemerintah telah 

meluncurkan beberapa program yang 

diharapkan dapat mendorong percepatan 

pengurangan angka dan tingkat kedalaman dan 

keparahan kemiskinan. Secara implementatif 

dalam rangka secara terus menerus 

mengurangi angka kemisinan secara ril oleh 

pemerintah telah melakukan pendekatan 

program dengan tiga kelompok/klaster yaitu ;Kelompok program bantuan dan 

perlindungan sosial terpadu yang berbasis 

pada keluarga yang bertujuan pemenuhan 

hak dasar, mengurangi beban pengeluaran 

dan perbaikan kualitas hidup warga 

miskin melalui program Raskin, 

Jamkesmas, PKH dan Beasiswa Miskin,

1) Program Keluarga Harapan ; Program 

Keluarga Harapan adalah program 

perlindungan sosial melalui pemberian 

uang tunai kepada RTSM, dengan syarat 

bahwa RTSM yang bersangkutan harus 

memeriksakan anggota keluarganya ke 

Puskesmas dan/atau menyekolahkan 

anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai 

ketentuan. PKH dilaksanakan oleh 

Kementerian Sosial dengan melibatkan 

berbagai K/L lain seperti Kementerian 

Perencanaan Pembangunan Nasional 

(PPN)/Bappenas; Kementerian Kesehatan; 

Kementerian Pendidikan Nasional; 

Kementerian Agama, Kementerian Tenaga 

Kerja dan Transmigrasi, Badan Pusat 

Statistik (BPS), PT Pos Indonesia, dan Bank 

Rakyat Indonesia. PKH diharapkan 

bermanfaat untuk:

a) Dalam jangka pendek, memberikan 

pengaruh pada pendapatan rumah tangga 

m i s k i n ( i n c o m e e f fe c t ) m e l a l u i 

pengurangan beban pengeluaran rumah 

tangga miskin.

b) Dalam jangka panjang, memutus rantai 

kemiskinan antar generasi melalui ; 

Peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi, 

pendidikan, dan kapasitas pendapatan 

anak di masa depan (price effect anak 

keluarga miskin). Memberikan kepastian 

kepada anak menyangkut masa depannya 

(insurance effect). 

c) Merubah perilaku keluarga miskin agar 

memberikan perhatian yang besar kepada 

pendidikan dan kesehatan anak mereka. 

d) Mengurangi jumlah pekerja anak. 

e) Mempercepat pencapaian MDGs 

(melalui peningkatan akses pendidikan, 

peningkatan kesehatan ibu hamil, 

pengurangan kematian balita, dan 

peningkatan kesetaraan jender). 

2) Program Jaminan Kesehatan Komunitas

(Jamkesmas)

Program Jaminan Kesehatan Komunitas 

(Jamkesmas) adalah program asuransi 

kesehatan untuk warga Indonesia. Program 

ini dijalankan oleh Kementerian Kesehatan 

sejak tahun 2004. Pada tahun 2009 

program ini mendanai biaya kesehatan bagi 

76,4 juta penduduk, termasuk di dalamnya 

sekitar 2,6 juta anak terlantar, penghuni 

panti jompo, tunawisma dan penduduk 

yang tidak memiliki KTP.

3) Program Beras Miskin (Raskin)

Program Raskin adalah program 

nasional yang bertujuan membantu rumah 

tangga miskin dalam memenuhi kecukupan 

kebutuhan pangan, dan mengurangi beban 

finansial melalui penyediaan beras 

bersubsidi. Program ini merupakan 

kelanjutan Program Operasi Pasar Khusus 

yang diluncurkan pada bulan Juli tahun 

1998.

4) Program Beasiswa Pendidikan untuk 

Keluarga Miskin

Tujuan program beasiswa pendidikan 

untuk keluarga miskin adalah untuk 

mendukung rintisan wajib belajar 9 tahun 

dan program pendidikan untuk semua. 

Secara lebih spesifik, tujuan dari program 

ini adalah untuk membantu keluarga 

miskin dalam meringankan biaya 

pendidikan. Beasiswa ini diharapkan 

mampu memberikan kesempatan yang 

seluas luasnya kepada anak usia 7 – 18 

tahun untuk memperoleh akses terhadap 

pelayanan pendidikan.Kelompok program penanggulangan 

kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan 

komunitas seperti PNPM Mandiri Perkotaan, 

PNPM Mandiri Pedesaan dan beberapa program 

lainnya yang bernaung dalam PNPM Mandiri. 

Secara umum PNPM Mandiri adalah program 

pembangunan berbasis komunitas atau 

Community-Driven Development. Karakteristik 

pendekatan ini adalah (i) Komunitas memiliki 

kontrol atas keputusan yang diambil dan sumber 

daya yang digunakan; (ii) Komunitas miskin 

diperlakukan sebagai pelaku utama (subyek dan 

mitra) dalam proses pengambilan keputusan; dan 

(iii) pemberdayaan terjadi pada saat komunitas 

berinteraksi secara saling menghormati, 

bertoleransi dan terdapat dukungan sosial. 

Tujuan umum PNPM Mandiri adalah 

meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan 

kerja penduduk miskin secara mandiri. 

Sedangkan tujuan khususnya antara lain adalah: 

Meningkatkan partisipasi seluruh komunitas 

termasuk penduduk miskin, kelompok 

perempuan, dan kelompok lainnya yang selama 

ini terpinggirkan; Meningkatkan ka p a s i t a s ke l 

e m b a ga a n ko m u n i t a s ; Meningkatkan 

kapasitas Pemerintah dalam pelayanan komunitas 

terutama komunitas miskin. Menciptakan sinergi 

komunitas, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, 

perguruan tinggi, LSM, organisasi komunitas, dan 

kelompok peduli lainnya; Meningkatkan 

keberdayaan dan kemandirian komunitas; 

Meningkatkan modal sosial komunitas; 

Meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi 

tepat guna, informasi dan komunikasi.

c. Kelompok program penanggulangan 

kemiskinan berbasis usaha ekonomi mikro dan 

kecil (UMK) melalui program Kredit Usaha R a k y 

a t ( K U R ) . K e l o m p o k P r o g r a m 

Penanggulangan Kemiskinan Berbasis 

Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil 

bertujuan meningkatkan akses permodalan dan 

sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil. 

Program nasional yang termasuk dalam program

ini adalah Kredit Usaha Rakyat. Tujuan program 

Kredit Usaha Rakyat adalah mengakselerasi 

pengembangan kegiatan perekonomian di sektor 

riil dalam rangka penanggulangan dan 

pengentasan kemiskinan serta perluasan 

kesempatan kerja. Ada tiga pilar penting dalam 

pelaksanaan program ini. Pertama, pemerintah 

berfungsi membantu dan mendukung 

pelaksanaan pemberian berikut penjaminan 

kredit. Kedua, lembaga penjaminan berfungsi 

sebagai penjamin atas kredit dan pembiayaan 

yang disalurkan oleh perbankan. Ketiga, 

perbankan sebagai penerima jaminan berfungsi 

menyalurkan kredit kepada UMKM dan Koperasi . 

Bertindak sebagai lembaga penjaminan dalam 

program ini adalah PT. Askrindo dan Perum 

Sarana Pengembangan Usaha bertindak. 

Sedangkan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, 

Bank BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bank 

Bukopin berfungsi sebagai bank penyalur kredit. 

Namun ada beberapa tantangan yang umumnya 

dihadapi dalam penyelenggaraan program KUR: 

Pertama, masih terdapat ruang untuk 

meningkatkan penyerapan kredit oleh usaha 

mikro dan kecil. Penyerapan KUR hingga 

Desember 2010 masih dapat ditingkatkan. Dari 

total plafon KUR sebesar Rp. 17,23 triliun, masih 

sekitar 46,7 % atau sekitar Rp. 8,05 triliun yang 

terserap. Total debitur yang memperoleh KUR 

adalah 1.437.650 unit usaha. Kedua, masih 

terdapat ruang untuk meningkatkan penyaluran 

kredit ke berbagai sektor yang potensial. Sektor￾sektor potensial seperti sektor pertanian dan 

industri pengolahan merupakan sektor- sektor 

yang berpotensi untuk peningkatan penyaluran 

kredit. Hingga Desember 2010 alokasi 

pembiayaan disektor pertanian sebesar 17,1 % 

(Rp. 2,99 triliun); dan sektor industri pengolahan 

2,3 % (Rp. 453,65 miliar). Sedangkan sektor yang 

memperoleh alokasi pembiayaan cukup dominan 

ialah sektor perdagangan, hotel dan restoran 63,7 

% dari total alokasi sebesar Rp. 10 triliun. Peran 

TKPKDdalam melakukan koordinasi dan pengendalian 

program penanggulangan kemiskinan menjadi 

sangat penting, mengingat pelaksanaan 

program penanggulangan kemiskinan 

melibatkan beberapa K/L terkait

Tiga kelompok program tersebut 

memberikan gambaran sepintas pada level 

pemerintah bahwa kebijakan yang dilakukan 

mencerminkan adanya kepedulian terhadap 

permasalahan kemiskinan yang terjadi di 

komunitas. Gambaran sepintas yang dimaksud 

bahwa dari sisi kebijakan sudah nampak adanya 

kepedulian meskipun dari sisi niat dan motivasi 

masih perlu didiskusikan. Tidak sedikit 

implementasi kebijakan tersebut yang dilakukan 

selalu berparadigma ganda dan multi tafsir, 

sehingga unsur kepedulian terhadap persoalan 

kemiskinan menjadi bias dan tidak murni. 

Misalnya persoalan politik yang mementingkan 

diri dan kelompok untuk mempertahankan posisi 

menjadi sangat kental dalam setiap pengambilan 

kebijakan, itu terlihat ketika terjadi tarik menarik 

antara kelompok pengambil kebijakan terhadap 

suatu rumusan kebijakan. Bahkan yang sangat 

ironis bahwa implementasi kebijakan bukannya 

menjadi instrumen untuk berempati terhadap 

persoalan kemiskinan yang dialami oleh 

komunitas, tapi yang terjadi sebaliknya justru 

menjadi instrumen untuk menarik simpati 

komunitas dalam rangka melanggengkan posisi 

dan kekuasaan. Olehnya itu kesadaran yang perlu 

dibangun pada level pemerintah, bahwa secara 

kelembagaan pemerintah memang merupakan 

suatu pihak yang harus memberikan pelayanan 

kekomunitas bukan justru menjadi pelayan 

kekuasaan. Pemberian pelayanan sebagai wujud 

kepedulian terhadap permasalahan kemiskinan, 

akan terukur dari seberapa banyak produk 

regulasi (undang- undang, pepres, kepmen, perda 

dll) yang khusus mendorong pencapaian 

kesejahteraan komunitas miskin dan seberapa 

besar anggaran yang disiapkan khusus untuk itu

Mendorong kesadaran kritis dan perilaku 

prososial sangat penting pula dilakukan 

dikelompok komunitas. Kemiskinan dengan 

segala dimensinya ada dan terjadi dilevel 

komunitas sehingga komunitas perlu memahami 

apa yang menyebabkan sehingga mereka miskin. 

Secara internal bahwa sesorang menjadi miskin 

karena ada faktor kemalasan bekerja dan 

ketidakmampuan memanfaatkan potensi diri 

yang dimiliki agar bisa berkembang. Selalu 

mengharapkan bantuan balas kasihan dari 

keluarga dan orang lain. Dan secara eksternal 

bahwa memang ada juga faktor diluar diri 

seseorang yang berpengaruh sehingg bisa 

menjadi miskin, seperti sistem politik yang hanya 

mementingkan kelompok dan koleganya, sistem 

ekonomi yang masih konglomerasi, sistem 

budaya yang masih paternalistik, sistem 

pendidikan yang berorientasi profit. Sehingga 

kondisi tersebut mengakibatkan semakin 

tertutupnya peluang kelompok komunitas 

kecil/miskin untuk mengakses sumber-sumber 

daya yang diharapkan dapat meningkatkan taraf 

hidupnya yang lebih baik. Setiap warga 

komunitas perlu sadar bahwa bermalas-malasan 

dan tidak peduli terhadap setiap permasalahan 

yang ada merupakan awal hancurnya suatu 

rancangan bangunan kesejahteraan hidup yang 

senantiasa semua orang harapkan. Komunitas 

sebagai warga Negara juga perlu sadar bahwa 

kedaulatan Negara ada pada rakyat sehingga 

setiap kebijakan yang hanya mengeksploitasi 

kondisi kemiskinan yang dialami perlu dikoreksi 

kalau perlu ditentang. Komunitas tidak lagi selalu 

menjadi obyek pembangunan akan tetapi perlu 

diberikan peluang untuk terlibat setiap level 

perumusan kebijakan.

2. Penaggulangan Berbasis Pemetaan

Menangani permasalahan kemiskinan 

semestinya tidak bersifat tiba masa tiba akal atau 

bersifat sporadis dan bagi -bagi uang langsung 

selesai seperti yang telah banyak dilakukan 

selama ini. Permasalahan kemiskinanbukanlah persoalan yang berdiri tunggal tapi 

merupakan masalah yang multi dimensi dan 

banyak variabel yang saling kait mengait. 

Kemiskinan tidak hanya sebatas kekurangan 

pendapatan secara ekonomi saja, tetapi 

kemiskinan adalah masalah kerentanan, 

aksesbilitas, kelemahan fisik bahkan 

ketidakberdayaan.

Untuk mengatasi permasalahan ini secara 

tepat dan sesuai dengan sasaran maka langkah 

strategis yang perlu dilakukan adalah proses 

pemetaan dan identifikasi secara holistic dan 

intgratif segala potensi, masalah, serta solusi yang 

akan dilakukan. Dengan peta diharapkan 

memberikan informasi yang akurat tentang 

berbagai ciri dan karakteristik yang melekat pada 

diri warga atau keluarga miskin. Dari sisi 

ekonomi akan terjelaskan bagaimana pola-pola 

sumber pendapatan yang dilakukan oleh warga 

miskin, pola konsumsi dan tingkat 

pengeluarannya, jumlah beban dan tanggungan 

dalam suatu rumah tangga miskin serta alokasi 

pengeluaran lainnya. Kemudian dari aspek sosial 

bahwa dengan peta akan memberikan gambaran 

bagaimana tingkat pendidikan, kesehatan, akses 

terhadap pelayanan kesehatan dan air bersih, 

sanitasi lingkungannya serta tingkat keamanan 

lingkungan sosialnya. Secara demografi kita akan 

mengetahui bagaimana komposisi umur 

penduduk miskin disuatu wilayah, jumlah 

penduduk miskin yang berstatus janda atau duda 

dan secara geografi penyebaran dan konsentarasi 

warga miskin baik di wilayah perkotaan maupun 

wilayah pedesaan dapat diketahui melalui peta 

yang ada.

Untuk aspek praktis implementatif bahwa 

dengan hasil pemetaan yang ada memudahkan 

setiap kelompok atau pihak tertentu yang 

memiliki kepedulian terhadap masalah 

kemiskinan untuk menentukan target (waktu, 

kelompok sasaran, biaya) dalam rangka 

penyelesaian sumber-sumber permasalahan 

kemiskinan. Sementara dari sisi pengetahuan 

bahwa kegiatan dan cara melakukan pemetaan

perlu dipahami oleh semua pihak terutama 

oleh komunitas miskin itu sendiri. Hal ini 

penting karena dengan melakukan pemetaan 

sendiri maka secara tidak langsung bahwa 

telah terjadi proses penanggulangan 

kemiskinan yang dilakukan dari dalam 

komunitas itu sendiri dan hal tersebut dapat 

berkelanjutan jika dibandingkan dengan yang 

dilakukan oleh pihak luar.

Mengetahui dan menganalisis kondisi 

kemiskinan yang berbasis pada pemetaan akan 

lebih efektif jika hanya difokuskan pada 

beberapa bidang tertentu. Misalnya dalam 

konteks analisis di tingkat daerah, hal-hal yang 

perlu dipertimbangkan dalam menentukan 

lingkup bidang analisis tersebut adalah: 

Prioritas kebijakan pembangunan, khususnya 

yang dinyatakan oleh RPJM dan RPJP Nasional 

dan RPJM Daerah. Anggaran Pemerintah secara 

keseluruhan untuk penanggulangan 

kemiskinan. Target pengurangan kemiskinan 

dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan 

oleh Pemerintah. Analisis pemetaan yang 

dilakukan perlu menentukan indikator utama 

dan indikator pendukung. Indikator utama 

meliputi gambarkan capaian (outcome) 

penanggulangan kemiskinan. Umumnya, 

indikator ini mewakili tujuan yang hendak 

dicapai oleh suatu program penanggulangan 

kemiskinan. Sementara indikator pendukung 

menggambarkan adanya determinan (faktor 

terkait) dari capaian indikator utama disebut 

sebagai indikator pendukung. Sehingga 

indikator pendukung merupakan indikator 

yang dapat diintervensi oleh kebijakan untuk 

menghasilkan perbaikan kondisi indikator 

utama. Untuk setiap bidang, indikator 

pendukung harus dipilih sedemikian rupa 

sehingga mencerminkan kondisi riil yang ada di 

komunitas.

Sehingga dalam jangka waktu tertentu, 

akan dapat menghasilkan beberapa 

kemungkinan situasi dan kondosi komunitas, 

yaitu: jika terjadi tingkat kemajuan capaianindikator di daerah lebih besar daripada tingkat 

kemajuan yang terjadi pada level provinsi atau 

nasional, maka hal tersebut menunjukkan 

bahwa perkembangan capaian indikator di 

daerah sangat relevan terhadap kemajuan 

capaian indikator di tingkat provinsi atau 

nasional. Kemudian hal lain bahwa jika terjadi 

tingkat kemajuan capaian indikator di daerah 

sama dengan tingkat kemajuan yang terjadi 

secara provinsi atau nasional maka hal ini 

menunjukkan bahwa perkembangan capaian 

indikator di daerah relevan terhadap kemajuan 

capaian indikator di tingkat provinsi atau 

nasional. Demikian pula jika tingkat kemajuan 

capaian indikator di daerah lebih kecil daripada 

tingkat kemajuan yang terjadi secara provinsi 

atau nasional, maka perkembangan capaian 

indikator di daerah cukup relevan terhadap 

kemajuan capaian indikator di tingkat provinsi 

atau nasional. Jika capaian indikator di daerah 

mengalami kemunduran ketika capaian tersebut 

mengalami kemajuan secara provinsi atau 

nasional, maka kemunduran capaian indikator 

di daerah tidak relevan terhadap kemajuan 

capaian indikator di tingkat provinsi atau 

nasional. Dan jika capaian indikator di daerah 

mengalami kemajuan ketika capaian tersebut 

mengalami kemunduran secara provinsi atau 

nasional, ini menunjukkan bahwa kemajuan 

capaian indikator di daerah tidak relevan 

terhadap kemunduran capaian indikator di 

tingkat provinsi atau nasional.

3. Penguatan Kelembagaan

Kelembagaan yang dimaksudkan adalah 

aturan, norma atau nilai yang berlaku dan 

dijadikan sebagai pedoman dan berpotensi 

mendorong penyelesaian masalah kemiskinan. 

Aturan, norma dan nilai ada yang tertulis seperti 

undang-undang, peraturan pemerintah dan lain. 

Ada juga yang tidak tertulis seperti adat istiadat, 

kebiasaan yang berdasarkan tata nilai yang 

dilakukan secara turun temurun. Permasalahan 

kemiskinan tidak dapat dipisahkan bahkan sangat 

erat kaitannya dengan kelembagaan yang

dimaksud. Asumsinya bahwa semakin kuat 

kelembagaan yang ada maka semakin kecil 

untuk terjadinya permasalahan kemiskinan 

ditingkat komunitas, demikian pula sebaliknya 

bahwa semakin lemah kelembagaan yang ada 

maka semakin besar permasalahan kemiskinan 

yang akan terjadi.

Asumsi tersebut dapat dibuktikan dengan 

beberapa kasus yang terjadi pada aturan-aturan 

dan kebijakan yang ada pada level pemerintah. 

Misalnya pada Tahun 2010 terbit Peraturan 

Presiden No 15 Tahun 2010 tentang Percepatan 

Penanggulangan Kemiskinan. Di tingkat Nasional 

Tim percepatan dipimpin oleh Wapres, untuk level 

Provisnsi ketuanya Wakil Gubernur dan 

Kabupaten/Kota ketuanya Wakil Walikota/Bupati. 

Salah satu tugas dan fungsi tim tersebut adalah 

melakukan sinergitas dan monitoring serta 

evalausi terhadap semua program yang ada 

diwilayahnya. Tugas dan fungsi ini bisa dipastikan 

bahwa belum berjalan secara optimal. 

Indikatornya bahwa masih banyak daerah yang 

belum merumuskan rencana kerja kelembagaanya 

sesuai dengan tupoksinya, seperti melakukan 

pertemuan atau rapat kordinasi rutin, melakukan 

kunjungan lapangan/monitoring kegiatan. Tugas 

dan fungsi yang lain yang belum berjalan adalah 

mendorong a d a n y a s u a t u s t r a t e g i p e r c e 

p a t a n penanggulangan kemiskinan di 

wilayahnya masing-masing. Hal ini dapat 

dicermati dengan masih banyaknya daerah yang 

belum memiliki dokumen khusus strategi 

penanggulangan kemiskinan yang dijabarkan dari 

RPJMD masing-masing. Akibatnya adalah banyak 

kegiatan yang tumpang tindih antara program 

daerah melalui SKPD dengan dana APBD dan 

program yang lain yang bersumber dari dana 

APBN ataupun dana yang lain dan ini dapat 

menghambat laju percepatan penanggulangan 

kemiskinan. Beberapa indikator tersebut semakin 

memberikan kejelasan bahwa betapa rapuhnya 

kelembagaan yang telah dirumuskan oleh 

pemerintah dengan tidak terjabarkannyabeberapa tupoksi yang seharusnya 

diimplementasikan di komunitas.

Di level komunitas secara keseluruhan 

juga perlu dilakukan penguatan kembali nilai￾nilai kemanusiaan yang saat ini mengalami 

pergeseran. Jalinan hubungan sosial sudah 

sangat transaksional, yang melihat 

keuntungan dan kerugian suatu hubungan 

yang dibangun. Tegur sapa dan saling peduli 

sesama tetangga menjadi perilaku yang 

langkah. Saling tipu, pengaburan makna 

antara hak dan kewajiban, pemakluman 

terhadap perilaku yang melanggar nilai-nilai 

luhur kemanusiaa menjadi hal yang lumrah 

dan tidak tabu lagi dalam komunitas. Hal 

tersebut merupakan sebagian gambaran 

bahwa kepedulian, keadilan, kepercayaan dan 

kejujuran dan lain-lainnya sudah tercabut 

dari akar setiap aktifitas kehidupan sosial 

komunitas. Jika hal ini terjadi secara terus 

menerus maka yang akan terjadi bukan 

penyelesaian masalah kemiskinan, tetapi 

justru akan melanggengkan dan 

mengokohkan bangunan ketimpangan sosial 

yang mengakibatkan kemiskinan