Tidak mampu 8
berdasar hasil penelitian dengan memakai analisis Tipologi Klassen untuk melihat
pola sebaran wilayah, dapat ditarik kesimpulan dua provinsi besar di negara kita dengan tingkat
kemiskinan ekstrem tinggi, ketimpangan ekonomi maupun kesenjangan ekonomi yang tinggi ada
pada Provinsi Papua serta DI Yogyakarta. Walaupun angka pertumbuhan ekonomi kedua provinsi ini
tergolong tinggi namun jumlah PDRB di Provinsi Papua maupun Provinsi DI Yogyakarta tidak memberikan kontribusi yang tinggi pada PDB nasional karena jumlah PDRB provinsi tersebut masih
di bawah rata-rata PDRB nasional.
Provinsi Papua memerlukan perhatian khusus pemerintah pusat dan daerah karena dalam
dua tahun terakhir tingkat kemiskinan ekstrem mencapai lebih dari 10 persen dari rata-rata
nasional dan ketimpangan ekonomi provinsi ini sangat tinggi, hal ini disebabkan beberapa faktor
seperti terbatasnya pengembangan sektor pendidikan, minimnya ketersediaan infrastruktur jalan
yang baik agar mempermudah akses transportasi, keterbatasan ketersediaan air minum yang layak,
dan kurangnya akses sanitasi yang baik.
Sedangkan Provinsi DI Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam kategori
prioritas utama, dalam sebaran wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, ketimpangan ekonomi
yang tinggi tidak seperti provinsi jawa lainnya dikarenakan, upah minimum yang rendah sehingga
daya beli warga juga ikut rendah, sehingga pendapatan PDRB provinsi rendah, ketimpangan
dalam pembangunan daerah dan tingginya tingkat pengangguran.
Dampak kemiskinan ekstrem dan ketimpangan terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita
dengan nilai korelasi 0,338 yang berarti berpengaruh positif, namun Significance (2-tailed) sebesar
0,054 > 0,05, terlihat bahwa hubungan antara Kemiskinan Ekstrem, Ketimpangan dengan
Pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel kontrol tidak terlalu memberikan dampak yang besar
terhadap perubahan dalam pengembangan ekonomi negara kita atau tidak terlalu berpengaruh
signifikan.
berdasar hasil analisis korelasi parsial hubungan antara kemiskinan ekstrem dan
pertumbuhan ekonomi di negara kita sebesar 0,068 yang berarti terdapat hubungan yang sangat erat
atau positif antara kedua variabel yang mengartikan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi
memicu terhambatnya pertumbuhan ekonomi di negara kita .
Kemiskinan merupakan suatu ketidakmampuan warga maupun pribadi dalam
memenuhi kebutuhan pokok ekonominya untuk menjamin kelangsungan hidup
Beragam masalah kemiskinanpun tidak hanya berdampak pada lingkungan ekonomi saja melainkan
menjadi masalah sosial dan mempengaruhi instabilitas politik dalam negeri. Tercatat dalam sejarah
bahwa reformasi pada tahun 1998 di negara kita diawali oleh krisis keuangan Asia dan berdampak
pada tertekannya warga marginal yang hidup dalam kemiskinan. Sehingga, tidak heran apabila
Kemiskinan selalu menjadi perhatian utama bagi pembuat kebijakan karena berhubungan langsung
dengan tingkat kesejahteraan warga secara umum . Tantangan terkait kemiskinan terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai oleh Pemerintah
negara kita . Setelah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan selama beberapa dekade terakhir,
pandemi berkepanjangan menjadi suatu tantangan baru. Pemulihan perekonomian pasca krisis
keuangan dilakukan Pemerintah dengan penerapan beberapa instrumen kebijakan dengan harapan
dapat menekan angka kemiskinan. Tercatat bahwa tingkat kemiskinan di negara kita yang semua
berada pada angka 24 persen di tahun 1999 menjadi 9,8 persen pada tahun 2020
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang merupakan rangkuman
tujuh belas tujuan yang disepakati oleh lebih dari seratus sembilan puluh negara lintas
pemerintahan pada resolusi PBB yang dipublikasi pada 21 oktober 2015. Tujuan ini rencananya
dicapai hingga tahun 2030 . Salah satu tujuan utama yang menjadi fokus oleh
negara-negara di dunia dalam SDGs adalah tanpa kemiskinan (no poverty) sehingga tidak ada lagi
kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem di seluruh dunia. Kemiskinan ekstrem pada dasarnya
dihitung berbasis kebutuhan dasar, dimana Bank Dunia mengambil informasi tentang kebutuhan
dasar yang dikumpulkan dari 15 negara termiskin dan dirata-ratakan. Sehingga hasilnya diperoleh
sekitar 1,90 dollar AS per hari per orang sebagai garis kemiskinan ekstrem global. Sehingga
penduduk dapat dikatakan berada dalam kemiskinan ekstrem apabila berada di bawah kondisi
pengeluaran penduduk per hari di bawah 1,90 dollar AS PPP (Purchasing Power Parity).
negara kita sebagai salah satu negara yang berkomitmen dalam melaksanakan SDGs tentunya
memiliki keinginan besar dalam memberantas kemiskinan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden
kepada Wakil Presiden Republik negara kita , bahwasanya penurunan kemiskinan ekstrem untuk
dapat dituntaskan lebih cepat enam tahun dibanding tujuan yang tercantum dalam SDGs yaitu pada
akhir tahun 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, terjadi juga peningkatan angka kemiskinan
ekstrem pertama kali sejak tahun 1998 sejak krisis keuangan yang mengguncang ekonomi global.
Angka kemiskinan ekstrem di negara kita pada tahun 2021 juga tercatat meningkat hingga mencapai
angka 4 persen atau 10,86 juta jiwa . Padahal jika dilihat kebelakang, beberapa
upaya Pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem telah mendorong pengurangan
tingkat kemiskinan ekstrem di negara kita . Sejalan dengan tingkat kemiskinan yang mengalami
peningkatan, pertumbuhan ekonomi di negara kita juga mengalami perlambatan. Hasil penelitian
Ravallion (2012) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat kemiskinan yang cenderung
lebih tinggi dibandingkan negara lainnya akan berdampak pada penurunan tingkat pertumbuhan
ekonomi. Selain melihat dampak kemiskinan suatu negara terhadap pertumbuhan ekonomi,
kemiskinan juga mempengaruhi aspek sosial lainnya.
Dampak dari kemiskinan dan pembangunan ekonomi juga telah dikaitkan banyak pada
penelitian sebelumnya, menemukan bahwa kemiskinan ekstrem memiliki
dampak yang lebih besar pada pembangunan ekonomi di kota-kota negara Brazil, selain variabel
lainnya yaitu pendapatan per kapita pekerja, dan investasi. Selain kemiskinan, ketimpangan
ekonomi juga merupakan permasalahan yang dihadapi oleh negara berkembang seperti negara kita .
Pada periode terjadinya peningkatan kemiskinan di negara kita , Gini Ratio mengalami kenaikan
menjadi 0,384 dari kondisi kuartal pertama tahun 2020 yang sebesar 0,381.
Rendahnya pertumbuhan ekonomi dan tingginya tingkat ketimpangan memerlukan perbaikan
dalam distribusi pendapatan dalam upaya peningkatan ekonomi dan dampak yang nyata pada
penurunan tingkat kemiskinan berdasar data yang dikeluarkan oleh
Badan Pusat Statistik, laju pertumbuhan ekonomi di negara kita selama 5 tahun kebelakang dari
tahun 2017 sampai dengan 2019 tercatat rata-rata berada pada angka 5,1 persen. Namun,
dikarenakan situasi pandemi sebagaimana disebutkan di atas, laju pertumbuhan ekonomi
negara kita pada tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar -2,7 persen. Pada tahun 2021,
pertumbuhan ekonomi meningkat kembali menjadi 3,7 persen.
Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut tentunya tidak terlepas dari
upaya pemerintah melalui kebijakan yang menyasar pada pemulihan ekonomi warga miskin
terdampak. Sehingga dari uraian di atas, perlu dilakukan kajian bagaimana hubungan antara ketiga variabel tersebut, dengan tujuan Menambah pemahaman dan pengetahuan empiris mengenai
dampak kemiskinan ekstrem dan ketimpangan terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita serta
menganalisis hubungannya antara kemiskinan ekstrem, ketimpangan serta pertumbuhan ekonomi
di negara kita . Serta memperdalam konsentrasi keilmuan yang didalami yaitu perencanaan dan
pengembangan Kawasan, serta menjadi salah satu landasan pengambilan keputusan oleh
Pemerintah serta dapat dikaji lebih lanjut di masa mendatang sesuai dengan kondisi kemiskinan
ekstrem, ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai produksi output lebih banyak pada suatu
negara disertai dengan perubahan dalam pengaturan teknis dan kelembagaan dimana output
tersebut diproduksi dan didistribusikan . Pertumbuhan ekonomi secara umum
dapat dilihat melalui Produk Domestik Bruto (PDB) karena secara prinsip, pertumbuhan ekonomi
merupakan pertambahan output atas barang dan jasa yang diproduksi dalam satu periode atau
kurun waktu satu tahun. Keseluruhan output final dari barang dan jasa adalah merupakan total
keseluruhan dari ekonomi negara, di dalam territorial negara, oleh penduduk maupun bulan
penduduk, dan tidak melihat alokasi antara dalam dan luar negeri
Gambaran yang didapat dari Produk Domestik Bruto (PDB) adalah pendapatan riil nasional yang
dihitung dari keseluruhan output suatu jasa dan barang yang diproduksi oleh suatu negara, juga
menggambarkan pendapatan warga yang berada pada suatu negara.
Kemiskinan
Hampir di setiap negara termasuk di negara kita kemiskinan masih menjadi masalah yang
cukup serius. Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable
Development, tujuan mengakhiri kemiskinan menjadi tujuan “utama” dari 17 tujuan yang disepakti
dalam SDGs. Pembangunan ekonomi untuk memberantas kemiskinan masih menjadi tema serta
agenda utama dan berkelanjutan di seluruh dunia tak terkecuali negara kita , yang kemudian akan
mendasari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan dan
energi dan lain-lain. Dalam RPJMN 2020 - 2024 strategi pengurangan tingkat kemiskinan menjadi
salah satu prioritas pembangunan nasional. Sebagaimana diketahui, dalam RPJMN 2020 – 2024
ditetapkan sasaran makro pembangunan yaitu penurunan tingkat kemiskinan antara 6 – 7 persen
pada akhir tahun 2024
Kemiskinan absolut (Absolute Poverty) didefinisikan sebagai suatu situasi ketidakmampuan
atau hanya nyaris tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok, pakaian, tempat tinggal dan
kesehatan minimum . Kemiskinan merupakan kondisi deprivasi
(kekurangan) dalam kesejahteraan. Lebih lanjut, pengukuran kesejahteraan itu sendiri dilakukan
dengan tiga cara, yaitu kesejahteraan karena memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Pada umumnya, kemiskinan dapat diukur dengan
membandingkan pendapatan atau konsumsi individu dengan beberapa ambang batas standar yang
ditentukan. Pendekatan kedua untuk melihat kesejahteraan adalah akses seseorang terhadap
kebutuhan akan jenis barang konsumsi tertentu seperti makanan, tempat berlindung, perawatan
kesehatan dan pendidikan. Pendekatan terakhir adalah kemampuan untuk memiliki peran atau
berfungsi dan memberikan dampak bagi kehidupan sosial di sekitarnya
Badan Pusat Statistik menuturkan kemiskinan merupakan ketidakmampuan untuk
memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun nonmakanan. Penduduk miskin adalah penduduk yang berada di bawah suatu batas atau disebut garis
kemiskinan, jumlah penduduk miskin ini sendiri nantinya akan dijadikan landasan dalam
menyediakan gambaran kemiskinan atau tingkat kemiskinan pada daerah tertentu maupun secara nasional. disebutkan bahwa angka kemiskinan memiliki beberapa fungsi
dalam pembangunan nasional, yaitu:
1. Sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan rencana pembangunan nasional, yang
berhubungan dengan kebijakan dan rencana peningkatan kesejahteraan rakyat dan
pembangunan sektoral;
2. Sebagai target sasaran program pembangunan, yang berdasar pada letak geografis dari
individu dan rumah tangga yang termasuk dalam penduduk miskin;
3. Sebagai penentu alokasi program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan;
4. Sebagai indikator pemantauan dan evaluasi program-program pembangunan, termasuk
pencapaian RPJMN dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals/SDGs);
5. Sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah pusat dan daerah.
Kemiskinan Ekstrem
Kemiskian ekstrem yang merupakan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan
dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, Kesehatan, tempat tinggal,
pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, namun juga akses pada
layanan sosial (PBB,1996).
Perbedaan antara miskin dan miskin ekstrem dapat dilihat dari sisi pengeluaran, untuk miskin
ekstrem yaitu seseorang yang kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanya Rp.10.739 per hari
dan hanya Rp. 322.170 per bulan. Sementara miskin biasa pengeluarannya Rp. 15.750 per hari dan
472.525 per bulan.
Secara global, sebanyak 20 persen orang-orang paling miskin di dunia menerima hanya
sebesar 1,5 persen dari total pendapatan warga di dunia. Sebanyak 20 persen koresponden
yaitu kira-kira 1,2 juta orang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem, yaitu kurang dari $1,25 per hari
(berdasar Purchasing Power Parity/PPP). Setidaknya dibutuhkan 2 persen dari kekayaan dan
pendapatan 10 persen orang-orang paling kaya di dunia untuk melepaskan warga dunia dari
kemiskinan ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan yang tinggi diantara
warga yang kaya dan miskin di dunia (Todaro dan Smith, 2014).
Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan warga berada
di bawah garis kemiskinan ekstrem yang nilainya setara dengan $1.9 PPP. Penentuan garis
kemiskinan ekstrem disepakati oleh negara yang tergabung di PBB dan pengukuran memakai
absolute poverty measure yang konsisten antar negara dan antar waktu (Tim Nasional Percepatan
Penanggulan Kemiskinan /TNP2K). Penanggulangan kemiskinan ekstrem negara kita diupayakan
secara khusus berdasar arahan Presiden Republik negara kita untuk melaukan konsolidasi,
integrasi, kepastian tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi untuk mencapai tingkat kemiskinan
ekstrem nol persen pada tahun 2024. Penanggulangan ini dilaksanakan melalui upaya khusus
berupa multiple interventions dengan dua pendekatan utama, yaitu mengurangi beban
pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan
subsidi. Serta melakukan pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan
rentan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan.
Ketimpangan
Ketimpangan (inequality) memiliki pengertian fokus pada distribusi kepada kepemilikan,
seperti pendapatan atau konsumsi, diantara seluruh populasi (warga ). Dalam konteks analisis
kemiskinan, ketimpangan pada dasarnya berdasar kepada pengukuran keyakinan bahwa
kesejahteraan individu bergantung kepada posisi relatif ekonomi mereka terhadap orang lain yang
berada pada kelompok warga yang sama (Haughton dan Khandker, 2009). Ketimpangan pula
merupakan konsep yang lebih luas dibandingkan dengan kemiskinan karena berfokus pada
keseluruhan populasi dan tidak hanya fokus kepada warga miskin.
Pengukuran ketimpangan secara umum biasanya diukur dengan memakai beberapa metrik ukuran ketimpangan ekonomi. Adapun yang paling sering digunakan adalah rasio gini atau
indeks gini. Koefisien gini membandingkan dua area kurva Lorenz, yang merupakan hubungan
antara populasi dengan penguasaan pendapatan (kekayaan) diantara warga . Dalam
menentukan besarnya koefisien Gini, digambarkan persentase kumulatif rumah tangga (dari yang
miskin hingga kaya) pada garis horizontal dan persentase kumulatif dari pengeluaran warga
(atau pendapatan) pada garis vertikal. Garis diagonal menggambarkan kesetaraan yang sempurna,
oleh karena pada dasarnya koefisien Gini didefinisikan dengan A/(A+B), dimana A dan B adalah area
yang ditunjukkan pada gambar. Semakin kecil nilai koefisien gini maka semakin menunjukkan
tingkat ketimpangan semakin berkurang namun apabila nilai koefisien gini adalah sebesar 1, hal ini
berarti bahwa ketimpangan sangat tinggi.berdasar Penyebab ketimpangan ekonomi pada dasarnya
tergantung dengan kondisi negara-negara tersebut, akan namun pada umumnya ketimpangan
ekonomi disebabkan oleh:
1.Tingkat penggangguran tinggi
2.Kondisi pekerjaan yang buruk
3.Pendidikan dan keterampilan yang rendah
4.Diskriminasi ekonomi
5.Infrastruktur yang buruk
6.Ukuran Keluarga
7.Konsentrasi kekayaanMetode Ini merupakan klarifikasi untuk melihat pola sebaran dan fokus kebijakan yang bisa
pemerintah ambil dalam proses pemberatasan kemiskinan ekstrem. Metode ini memakai data
sekunder dan berdasarakan pada dua indikator utama yaitu data indeks Kemisikinan ekstrem
provinsi pada tahun 2021-2022 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi serta data persentase
ketimpangan ekonomi dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi. Hasil akhir metode ini
mengklarifikasi pola sebaran daerah yang terdampak dari kemiskinan ekstrem menjadi empat
kategori yaitu :
a. Daerah maju dan tumbuh cepat merupakan daerah dengan rata-rata kemiskinan esktrem dan
Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
b. Daerah maju tapi tertekan merupakan daerah dengan kemiskinan ekstrem di bawah rata-rata
nasional tapi Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional
c. Daerah berkembang cepat merupakan daerah dengan rata-rata kemiskinan ekstrem dan
pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata provinsi nasional.
d. Daerah relatif tertinggal merupakan daerah dengan rata-rata kemiskinan ekstrem tinggi di atas
rata-rata nasional, tapi pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata.Sedangkan klasifikasi daerah dengan rata-rata presentse ketimpangan dan rata-rata
pertumbuhan ekonomi yang memiliki karakteristik yang berbeda antara lain yaitu :
a. Kuadran I yaitu daerah maju dan cepat tumbuh, merupakan daerah dengan rata-rata
ketimpangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata.
b. Kuadran II yaitu daerah maju tapi tertekan, merupakan daerah dengan ketimpangan ekonomi di
bawah rata-rata nasional, tapi pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
c. Kuadran III yaitu daerah berkembang cepat, merupakan daerah dengan rata-rata ketimpangan
ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata Provinsi nasional.
d. Kuadran IV yaitu daerah relatif tertinggal, merupakan daerah dengan rata-rata ketimpangan
ekonomi tinggi di atas rata-rata nasional, namun pertumbuhan ekonominya di bawah rata-rata.
Sementara itu, tipologi antara ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi adalah sebagai
berikut :
berdasar data yang didapatkan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi dalam dua tahun
terakhir tahun 2021-2022 adalah Provinsi Papua yang mencapai lebih dari 10 persen, dan diikuti
negara kita bagian timur lainnya seperti Papua Barat di atas 9 persen dan Nusa Tenggara Timur yang
mencapai lebih dari 6 persen penduduk dari rata-rata Provinsi Nasional di negara kita . Sedangkan 31
Provinsi lainnya di negara kita tingkat kemiskinan ekstrem penduduknya tidak mencapai 5 persen.
Data di atas memperlihatkan hasil pemetaan sebaran kemiskinan ekstrem dari skala 0 sampai
dengan 8 yang dimaksud dari daerah yang paling rendah sebaran kemiskinan ekstrem sampai
dengan daerah yang paling tinggi tingkat sebaran kemiskinan ekstrem pada wilayah Provinsi
tersebut. Mayoritas kemiskinan ektrem tertinggi di negara kita masih di dominasi oleh wilayah
negara kita bagian timur. Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan ekstrem pada masing-masing daerah
provinsi di negara kita masih belum merata dalam upaya penanganannya, sehingga masih ada
beberapa provinsi selain Provinsi Papua dan sekitarnya yang mengalami peningkatan jumlah
penduduk miskin ekstrem seperti Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung
dan delapan Provinsi lainnya.Terdapat empat kuadran prioritas penanganan kemiskinan ekstrem terhadap pertumbuhan
ekonomi dalam pemetaan wilayah pada masing-masing Provinsi di negara kita yang dapat dilihat pada Gambar di atas. Pertama daerah dengan klasifikasi daerah maju dan tumbuh cepat terdapat
tiga provinsi yaitu Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Papua, dengan
rata-rata kemiskinan ekstrem dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Dengan kata
lain peningkatan kemiskinan ekstrem yang terjadi pada provinsi tersebut mendorong peningkatan
perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu sejalan dengan data pertumbuhan ekonomi
pada 3 provinsi tersebut dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, PDRB yang rendah
menjadi salah satu faktor penyebab tingginya tingkat kemiskinan ekstrem dan lambannya
pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Selanjutnya dalam kuadran kedua, dengan klasifikasi daerah maju tapi tertekan terdapat dua
Provinsi di dalamnya yaitu Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Kalimantan tengah, yang berarti
tingkat kemiskinan ekstrem di bawah rata-rata nasional namun pertumbuhan ekonomi di atas ratarata nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi pada kedua provinsi ini cukup baik dalam dua tahun
terakhir maluku utara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 19,87 persen dan Kalimantan
tengah sebesar 5,02 persen, tingkat kemiskinan ekstrem pada daerah Maluku utara dan Kalimantan
tengah di bawah rata-rata kemiskinan ekstrem nasional. Hal ini menunjukkan tingkat pertumbuhan
ekonomi sangat berpengaruh terhadap sebaran kemiskinan ekstrem dua Provinsi tersebut.
Pada kuadran ketiga, dengan klasifikasi daerah berkembang cepat terdapat sepuluh Provinsi
didalamnya yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Nusa
Tenggara barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo,
Provinsi Maluku serta Provinsi Papua barat. Daerah tersebut merupakan dengan rata-rata
kemiskinan ekstrem dan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata provinsi nasional. Pada sepuluh
provinsi tersebut tingkat pendapatan daerahnya dengan penduduk miskin ekstrem berada di
bawah rata-rata nasional.
Keempat, pada kuadran ini dengan klasifikasi daerah relatif tertinggal yang merupakan
daerah dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi rendah di bawah rata-rata nasional, namun
kemiskinan ekstrem di atas rata-rata nasional. Provinsi yang temasuk dalam klasifikasi kuadran ini
terdapat 19 provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera barat, Provinsi Riau, Provinsi
Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DKI Jakarta,
Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Bali,
Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi
Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi yang seperti ini
memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di provinsi tersebut belum terlalu
memberi dampak penurunan tingkat kemiskinan ekstrem. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor,
karena tidak meratanya mobilisasi perputaran ekonomi dan tingginya ketimpangan ekonomi
maupun pendapatan sehingga pemberantasan kemiskinan ekstrem belum menyentuh keseluruh
bagian dari daerah masing-masing provinsi tersebut.
Empat klasifikasi prioritas di atas dengan prioritas pertama terdapat dua provinsi yaitu
Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Papua dengan klasifikasi daerah maju dan cepat tumbuh, yang
berarti daerah tersebut rata-rata ketimpangan ekonomi dan pertumbuhan ekonominya di atas ratarata nasional. Pada provinsi ini dapat diartikan bahwa ketimpangan ekonomi menjadi pendorong
terhambatnya pertumbuhan ekonomi provinsi daerah tersebut. Ketimpangan pendapatan yang
mengartikan tidak seimbangnya jalan perekonomian warga sehingga banyak warga yang
tidak terjangkau dalam pengembangan perekonomian individu maupun keluarga, seperti di Provinsi
Papua ketimpangan juga dapat disebabkan terbatasnya akses pelayanan kesehatan, pendidikan
yang rendah, minimnya sarana maupun prasarana umum, mobilitas transportasi yang terbatas
sehingga banyak warga miskin yang tidak bisa tumbuh dan memicu pertumbuhan
ekonomi terhambat pada daerah tersebut sedangkan pada Provinsi DI Yogyakarta walau berada
dalam daerah Pulau Jawa jika dibandingkan PDRB Provinsi tersebut dengan PDRB Provinsi Jawa
lainnya sangat jauh berbeda.
Pada klasifikasi ini menjadi prioritas utama pemerintah pusat dan daerah untuk menekan
angka ketimpangan pendapatan maupun ekonomi demi mengembangkan pertumbuhan ekonomi
provinsi.Pada klasifikasi prioritas kedua terdapat tiga Provinsi yang masuk dalam klasifikasi daerah
maju tapi tertekan. Yang merupakan daerah yang ketimpangan ekonominya di bawah rata-rata
nasional, tapi pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah,
Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Maluku Utara. Keadaan ini menunjukkan bahwa tingkat
ketimpangan ekonomi pada provinsi ini masih terkendali namun dengan rendahnya ketimpangan
ekonomi pada provinsi tersebut belum dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketiga,terdapat 15 Provinsi yang termasuk dalam klasifikasi daerah berkembang cepat, yang
berarti rata-rata ketimpangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata Provinsi
nasional. Provinsi Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali,
Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat terdapat pada prioritas tiga, hal ini menunjukkan
adanya kesinergian antara warga kelas atas maupun menengah kebawah sehingga tingkat
ketimpangan tidak begitu mencolok yang memicu jalannya roda perekonomian. Kinerja
pemerintah serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga dalam meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan penanggulangan ketimpangan ekonomi masyarkat cukup berjalan dengan baik.
Selanjutnya, pada Proiritas keempat, terdapat 14 Provinsi yang masuk dalam klasifikasi
daerah relatif tertinggal dimana daerah tersebut dengan rata-rata ketimpangan ekonomi tinggi di
atas rata-rata nasional, namun pertumbuhan ekonominya di bawah rata-rata nasional. Adapun
Provinsi yang masuk dalam prioritas ini adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau,
Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Maluku. Pada kondisi ini kinerja maupun kebijakan
pemerintah dalam meingkatkan pertumbuhan ekonomi sudah terlaksana dengan baik sehingga
perekonomian pada provinsi tersebut bergerak maju, akan namun dalam memberantas ketimpangan
ekonomi belum berjalan dengan maksimal sehingga belum mencapai hasil yang baik. Tingginya
tingkat ketimpangan ekonomi memicu warga dengan kelompok berpendapatan
rendah tidak mampu mengakses kebutuhan maupun pelayanan dasar seperti makanan yang cukup,
fasilitas kesehatan yang baik maupun pendidikan yang tepat. Hal ini memiliki dampak yang buruk
bagi warga dengan golongan pendapatan rendah tersebut, seperti terhambatnya proses
pembangunan manusia (IPM), maupun perlakuan yang adil dalam sosial warga .berdasar hasil dari analisis korelasi, dari Tabel output pertama menunjukkan nilai korelasi
atau hubungan antara variabel Kemiskinan Ekstrem dengan Ketimpangan. Dari output di atas
diketahui nilai koefisien korelasi (Correlations) sebesar 0,424 (positif) dan nilai Significance (2-tailed)
adalah 0,032 < 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan
Kemiskinan ekstrem dengan Ketimpangan. Sementara nilai Correlations sebesar 0,424 hal ini
menunjukkan variabel kemiskinan ekstrem memiliki hubungan yang kuat dengan ketimpangan
ekonomi. Yang mengartikan ketimpangan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap tingkat
kemiskinan ekstrem di negara kita .
Tabel output kedua Pertumbuhan Ekonomi menunjukkan nilai korelasi atau hubungan
antara variabel Kemiskinan Ekstrem dengan Ketimpangan setelah memasukkan Pertumbuhan
Ekonomi dalam analisis. Dari Tabel output di atas terlihat bahwa terjadi penurunan nilai koefisien
korelasi (Correlations) menjadi 0,338 (bernilai positif dan kategori hubungan lemah) dengan nilai
Significance (2-tailed) sebesar 0,054 > 0,05, berarti bahwa hubungan antara Kemiskinan Ekstrem,
Ketimpangan dengan Pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel kontrol tidak terlalu memberikan
dampak yang besar terhadap perubahan dalam pengembangan ekonomi negara kita atau tidak
terlalu berpengaruh signifikan, yang mengartikan masih banyak faktor lain yang memberikan
dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita .Kemiskinan16
Kemiskinan menjadi masalah yang rutin ditangani oleh
sebagian besar negara, utamanya negara-negara dengan
penduduk muslim. Program pengentasan kemiskinan kerap
tidak berdampak baik terhadap penurunan kemiskinan. Di
saat bersamaan para pemikir barat menilai bahwa
ketidakmampuan negara dengan penduduk mayoritas
muslim dalam mengentaskan kemiskinan disebabkan karena
doktrin Islam yang terbelakang, tidak mampu memberikan
dampak baik terhadap kesejahteraan. Pandangan ini
berseberangan dengan esensi kehadiran Islam sebagai
penjamin kesejahteraan kehidupan manusia.
Kemiskinan memiliki dampak berbahaya, tidak hanya
menyangkut kehidupan sosial melainkan juga persoalan
akidah, sehingga Islam memiliki semangat dasar dalam
proses pengentasannya. Ekonomi Islam merupakan kaidah
dalam menjawab serta menjamin kesejahteraan. Di dalamnya
terdapat konsep kemiskinan mulai dari telaah dasar hingga
solusi bagi negara. Namun, instrumen-instrumen Islam
dalam proses pembangunan masih di abaikan bahkan tidak
sesuai dengan karakteristik masyarakat Islam
Masalah yang sering dihadapi oleh sebagian besar negara
adalah kemiskinan. Kemiskinan menjadi persoalan akut yang rutin
menjadi fokus penanganan tiap tahunnya dengan biaya besar.
Berbagai macam program pembangunan di hadirkan dalam upaya
menekan kemiskinan. Namun, program-program tersebut tidak
selamanya menjamin keberhasilan dan berakibat pada tidak
efisiennya pengalokasian anggaran.Kondisi ini tidak terkecuali di
negara-negara Islam. Bahkan predikat kemiskinan sangat erat
dikaitkan dengan negara mayoritas muslim. Hanya sebagian kecil
yang memiliki kesejahteraan ekonomi lebih baik. Itu pun karena
faktor sumber daya alamnya.
Dewasa ini, kesejahteraan negara-negara Islam selalu
menjadi sorotan. Tercatat ada sekitar 27.2 persen dari total
penduduk negara-negara Islam berpendapatan sekitar 15 ribu
rupiah. Hal ini menggambarkan bahwa negara-negara Islam
mengalami kesulitan perekonomian dibandingkan dengan negara
lain di dunia ini.1 Para pemikir dunia barat melihat kemiskinan yang
terjadi di negara Islam sebagai buah dari kultur agama Islam.
Menurut mereka Islam tidak mengajarkan tentang kemajuan, hanya
kemunduran. Pandangan-pandangan miring tentang kemiskinan
seperti ini selalu di identikan dengan negara-negara Islam. Cukup
menjadi peringatan bagi negara Islam, bahwa Islam hanya sebagai
agama ritual, bukan sebagai sistem nilai yang mendorong
terciptanya kemaslahatan atau kesejahteraan masyarakat dan solusi
terhadap persoalan kemiskinan. Tentu ini menciderai akidah umat
Islam yang meyakini bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin dan komprehensif terhadap penanganan persoalan terutama tentang
kemiskinan.
Kesalahan terbesar negara-negara berkembang yang
mayoritas Islam adalah mengabaikan instrumen agama dalam
pembangunan ekonomi.2 Pengabaian ini menyebabkan kegagalan
pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Merujuk dari realita
akhir-akhir ini, umat Islam harus memperteguh diri dengan nilainilai ekonomi Islam dalam menyikapi kemiskinan. Harus dibangun
dengan sistematis, mulai dari penguatan pemahaman dasar,
kemudian konsep dan aplikasi, hingga menggali solusi
penanganannya. Ini sejalan dengan semangat Islam, bahwa Islam
sebagai pandangan hidup sebagaimana juga dipandang sebagai
sistem pemikiran. Artinya, Islam merupakan petunjuk yang tidak
mengenal waktu juga tidak mengenal ruang untuk membangun
tatanan masyarakat serta solusi bagi persoalan manusia yang
multidimensi. Ini berarti bahwa sebuah negara dalam persoalan
kemiskinan dapat menggali referensi berdasakan pendekatan
ekonomi Islam. Terlebih negara-negara dengan mayoritas muslim.
Hal ini penting karena karakteristik kehidupan masyarakatnya
yang berbeda dengan yang lain. Negara-negara Islam dapat
mengedepankan nilai ekonomi Islam sebagai role model penanganan
kemiskinan sesuai culture sosial masyarakatnya. Dengan begitu,
ekonomi Islam tidak hanya terkonsepkan dengan bagus tetapi juga
dipraktekkan.Banyak ahli ekonomi barat yang meyakini bahwa
kemunduran ekonomi di negara Islam disebabkan oleh doktrin
agama Islam yang terbelakang. Tidak mampu bersaing dengan
sistem baru yang hadir belakangan. Bagi sebagian pemikir muslim
tentu pemikiran ini amatlah keliru dan menyesatkan. Islam hadir
sebagai jawaban kemaslahatan umat manusia sebagaimana
diajarkan pada awal kehadirannya. Dan kehadirannya bermakna
universal, tidak hanya diperuntukan bagi manusia yang hidup di
awal kehadirannya melainkan juga untuk umat setelahnya hingga
sekarang. Ini karena Islam adalah sistem yang sempurna yang
dijanjikan Allah kepada umat manusia.
Terjemahan: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu Jadi agama bagimu...3
Dalam hal kehidupan manusia pada setiap tingkatannya,
Islam merupakan seperangkat regulasi yang diberikan Allah untuk
manusia untuk ditaati dengan tujuan terciptanya kesejahteraan.
Kesejahteraan ekonomi yang dijanjikan tercipta ketika manusia taat
terhadap regulasiNya mencakup agama (spiritual), jiwa, akal,
keturunan, dan hartanya. Sumber regulasi tersebut yaitu al-Quran
dan Sunnah.Islam selalu hadir dalam setiap persoalan kehidupan tanpa
terkecuali. Tentang kemiskinan Islam memandang serius baik dari
sisi konsep maupun penanganannya.Kata yang femiliar dalam
menggambarkan kemiskinan adalah kata ‘fakir’ dan kata ‘miskin’.
Menurut Saad Ibrahim, kata ‘fakir’ atau kefakiran merupakan
kondisi kebutuhan masyarakat yang tidak tercukupi. Kesimpulan
ini diperoleh berdasarkan kajian dari beberapa ayat dalam al-Quran
yang secara khusus membahas tentang fakir. Didalam al-Quran kata
faqir adalah bentuk mufrad, fuqara bentuk jama’nya, dan faqr bentuk
mashdarnya. Kata-kata tersebut memiliki berbagai arti dan terdapat
pada sepuluh surah yang dirinci dalam tiga belas ayat. Sedangkan
kata ‘miskin’ sangat sering disinggung dalam al-Quran dengan
makna seseorang yang tidak berdaya. Kata miskin adalah bentuk
tunggal, masakin bentuk jama’nya, dan maskanah bentuk
mashdarnya. Kata-kata tersebut termuat dalam dua puluh lima ayat
yang tersebar dalam sembilan belas surah. Dari hasil kajian tersebut
terdapat persamaan dan perbedaan antara fakir dan miskin. Fakir
dan miskin sama-sama membutuhkan bantuan. Dari sisi perbedaan,
fakir, peluangnya untuk menjalani kehidupan masih dapat dijalani,
sementara miskin bermakna sebaliknya yaitu peluangnya sangat
rendah dalam menjalani kehidupan.4 Dalam ekonomi Islam baik
fakir maupun miskin menjadi kewajiban setiap individu untuk
membantunya. Pentingnya hal ini mengingat luasnya aspek negatif
yang diciptakan. Sehingga perintah-perintah untuk mengeluarkan
harta seperti infak, sedekah, dan zakat substansinya adalah kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan yang lahir dari kepekaan
sosial individu-individu.
Secara terminologi ahli fikih dalam empat mazhab memiliki
pendapat yang berbeda dalam menyikapi fakir dan miskin.
Pendapat mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok
Syafi’i dan Hambali, dengan kelompok Hanafi dan Maliki.
Pendapat kelompok Syafi’i dan Hambali menerangkan bahwa yang
disebut sebagai orang miskin adalah seseorang yang dalam
memenuhi kebutuhan hidup mereka tidak memiliki kemampuan,
baik untuk dirinya mau pun keluarganya meski mereka memiliki
pekerjaan dan pendapatan. Sedangkan pendapatnya tentang orang
fakir adalah seseorang yang sama sekali tidak memiliki penghasilan
dikarenakan uzur syar’i, misalnya umur yang sudah tua, mengalami
sakit-sakitan, serta orang-orang yang tidak sempat mencari nafkah
oleh karena kesibukannya dalam berdakwah.5 Miskin berdasarkan
pendapat mazhab Hanafi dan Maliki adalah tidak memiliki sesuatu
apa pun. Sedangkan fakir adalah mereka yang memiliki harta akan
tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pendapat lain tentang kemiskinan dikemukakan oleh
Taqiyuddin an-Nabhani. Menurutnya, kemiskinan bergantung
pada pemenuhan kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder.
Orang miskin apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan
primernya secara menyeluruh. Berbeda halnya ketika kebutuhan
sekundernya tidak terpenuhi akan tetapi kebutuhan primernya
terpenuhi maka tidak dapat dikatakan miskin. Ia menyimpulkan
bahwa kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan primer
oleh karena tidak adanya alat pemuas untuk menunjang kebutuhan tersebut.6 Pada dasarnya menilai kemiskinan dapat melalui
berbagai aspek, seperti yang disampaikan oleh Shirazi dan
Pramanik. Menurut mereka, kemiskinan yaitu situasi yang
dirasakan seseorang karena tidak memiliki kecukupan sumber daya
untuk memenuhinya, baik dari aspek ekonomi, psikologi, sosial,
maupun spiritual.
Dari beberapa definisi di atas, kemiskinan merupakan
kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya,
tidak hanya dari sisi materi melainkan juga psikologi, sosial, dan
spiritual. Dalam menyikapinya negara dan masyarakat memiliki
kewajiban dalam membantu dan menjamin kehidupan yang layak.
TIPOLOGI KEMISKINAN
Problem Dasar
Sulitnya negara Islam mencapai kesejahteraan hidup
dipengaruhi oleh cara pandang penanganan kemiskinan yang tidak
sesuai dengan karakteristik masyarakat Islam. Mengedepankan
kebutuhan materi dalam menilai kemiskinan dinilai bukan sebagai
solusi bagi negara Islam. Fokus penanganannya hanya tertuju pada
materi masyarakat dengan standar kebutuhan hidup di bawah ratarata. Padahal kebutuhan dasar manusia bukan hanya persoalan
materi melainkan juga spiritual. Meningkatnya kesejahteraan
spiritual tidak hanya dapat mengatasi persoalan kemiskinan tetapi
juga persoalan lain, seperti tindakan kriminal yang dipicu masalah
keterbatasan ekonomi.
Pemahaman tentang materi sebagai alat ukur kemiskinan
manusia sudah menjadi teori umum yang dipraktekan, bahkan menjadi primadona semua negara. Negara-negara Islam nampak
telah dipengaruhi nilai-nilai sekuler modern seperti ini. Sehingga
kesulitan dalam mempraktekan nilai Ekonomi ilahi sebagai doktrin
teologis masyarakat Islam terutama pandangannya terhadap
kemiskinan. Ekonomi Islam mengingatkan kembali bahwa dalam
rangka upaya pemerintah mengatasi persoalan kemiskinan agar
melihatnya secara komprehensif supaya tercipta keadilan ekonomi
dan menghindari kesenjangan.
Indikator Kemiskinan
Indikator kemiskinan akan mempermudah kalangan dalam
menganalisa model-model penanggulangan kemiskinan, baik
berupa langkah preventif maupun langkah perbaikan. Kemiskinan
perlu di petakan berdasarkan kriteria dan kajian mendalam. Maka
lahirlah kriteria-kriteria kemiskinan dari beberapa lembaga,
misalnya Badan Pusat Statistik dengan memperhatikan
terpenuhinya kebutuhan dasar (basic need), yaitu kebutuhan dasar
makanan dan bukan makanan seperti sandang, pendidikan,
perumahan, dan kesehatan yang di lihat dari sisi pengeluaran.7
Begitu pun dengan Bank Dunia. Miskin apabila pendapatan
perkapitanya di bawah rata-rata, yaitu sepertiga pendapatan skala
nasional. Secara umum Bank Dunia menetapkan sebesar US$ 1
untuk negara berkembang dan sebesar US$ 2 negara maju perhari.8
Atau indikator menurut Sajogyo, misalnya, nilai rupiah yang telah
ditetapkan sebanyak 20 Kg beras untuk pedesaan, untuk perkotaan
sebanyak 30 Kg.9 Tokoh Ekonomi Islam juga memiliki cara dalammelihat kemiskinan seseorang. Dengan berdasarkan al-Quran dan
hadits pemikir ekonomi Islam mengemukakan indikator-indikator
kemiskinan sebagai berikut:
a. Berdasarkan Kebutuhan Primer
Kebutuhan primer merupakan kebutuhan dasar
manusia. Bagi sebagian banyak pemikir ekonomi
memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan ini akan menjamin
proses kehidupan yang baik. Menurut Taqiyuddin an-Nabani,
di antara kebutuhan primer yaitu sandang, pangan, dan papan
secara layak. Pemikiran ini berlandaskan ayat al-Quran sebagai
berikut:
…
Terjemahan: ...Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada
para ibu dengan cara yang makruf...
Terjemahan: Tempatkanlah mereka (para isteri) di tempat tinggal
kalian, sesuai dengan kemampuan kalian...
Selain ayat di atas, indikator kebutuhan primer juga
berdasarkan hadits. Rasulullah saw. bersabda:
Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik
kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan. (HR. Ibnu
Majah)
b. Berdasarkan Kebutuhan Pokok Materi dan Spiritual
Sekilas pemikiran dari Irfan Syauqi Beik ini tidak jauh
berbeda dengan indikator berdasarkan Maqashid Syariah, karena
pemikirannya mengacu pada konsep Maqashid Syariah. Yang menarik adalah ketika ia tidak hanya menguraikan indikator
kemiskinan melainkan juga metode untuk melihat kemiskinan.
Dalam hal melihat kemiskinan ia membagi tiga kebutuhan
pokok manusia yaitu bisa melaksanakan ibadah, terpenuhi
sandang, pangan, dan papan, dan tidak adanya rasa takut. Hal
ini berdasarkan pada surah Thaaha ayat 118-119 dan surah
Quraisy ayat 3-4.
Terjemahan: Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya
dan tidak akan telanjang. dan Sesungguhnya kamu tidak akan merasa
dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari di dalamnya. 12
Terjemahan: Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik
rumah ini (Ka'bah) yang telah memberi makanan kepada mereka untuk
menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.
13
Sedangkan dari sisi metode untuk melihat kemiskinan
dapat menggunakan Kuadran CIBEST (Center of Islamic Business
and Economic Studies) yang dibagi empat kuadran, yaitu kuadran
I (kesejhateraan), II (kemiskinan material), III (kemiskinan
spiritual), dan IV (kemiskinan absolut).
c. Garis Batas Nishab
Batas nishab menjadi indikator ekonomi Islam dalam
melihat kemiskinan. Pemikir Islam berpendapat bahwa garis batas nishab berperan dalam menentukan kaya atau miskinnya
seseorang. Skema Islam tentang zakat menjadi acuannya.
Apabila harta yang dimiliki seseorang dalam setahunnya
mencapai nishab (sama dengan 94 gram emas) maka yang
bersangkutan dikategorikan sebagai orang kaya dan wajib
mengeluarkan zakatnya, dan berlaku sebaliknya untuk
penerima zakat.
Macam-Macam Kemiskinan dan Penyebabnya
Sesuatu yang dipandang sulit ketika menangani kemiskinan
adalah menemukan formula yang tepat dalam meresponnya. Tidak
jarang ditemukan distribusi penanganan tidak tepat sasaran, tidak
efisien, bahkan terkesan tidak berguna. Makin kompleksnya
penilaian terhadap kemiskinan kekinian menjadi penyebab
terjadinya hal demikian.Oleh karena itu, Zakiyuddin Baidhawy,
ahli ekonomi Islam berpendapat bahwa kemiskinan kontemporer
berdasarkan kacamata Islam harus di lihat sebagai sesuatu yang
kompleks. Ia mengelompokan kemiskinan menjadi tiga bagian:15
a. Kemiskinan Karitas
Kemiskinan karitas menempatkan kebutuhan fisiologis
dan kebutuhan dasar sebagai kebutuhan utama. Kebutuhan ini
sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia,
seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Pengembangan
dari kemiskinan karitas dapat diperluas sehingga tidak kaku
dalam menilai. Pendapatan pribadi yang langka, asset fisik, dan
aset lingkungan (pepohonan, hutan, air, dan produk-produk
non kayu-kayuan) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemiskinan karitas karena sifatnya potensial yang dapat di
ambil kapan pun diinginkan.
b. Kemiskinan Kapasitas
Kemiskinan kapasitas tercermin pada ketidakpastian,
harapan dan masa depan yang sulit. Human capital dan sosial
capital berkaitan erat dengan kemiskinan ini. Human capital
misalnya kekuatan bekerja, training, life skill, dan pendidikan
seseorang. Sedangkan sosial capital misalnya kebertetanggaan,
kekerabatan, dan perkumpulan atau asosiasi/organisasi.
Amartya Sen menyebutnya sebagai kemiskinan kapabilitas
yang disebabkan oleh tidak maksimalnya seseorang dalam
memanfaatkan potensinya atau kurangnya usaha mendapatkan
kehidupan bermartabat oleh karena masalah pendidikan dan
kesehatan.
c. Kemiskinan Otoritas
Kemiskinan otoritas lahir oleh karena ketidakberdayaan
seseorang sebab adanya marjinalisasi secara sosial, partisipasi,
hak asasi, dan perlindungan hukum. Marjinalisasi sosial,
misalnya dikesampingkan dari aktivitas masyarakat di
lingkungannya. Menurut Laderchi, Saith, dan Stewart, mereka
“dibungkam” sehingga kemungkinan-kemungkinan mereka
dalam mendapatkan hak-haknya tidak didapatkan, mereka
tidak dapat mengorganisir diri pribadi, tidak memperoleh
respon terbuka, dan tidak adanya dukungan bagi mereka untuk
mengembangkan pemikirannya.
Marjinalisasi partisipasi, misalnya tidak adanya jejaring
tingkat keluarga, tingkat tetangga, dan tingkat asosiasi. Orang
miskin tidak mendapatkan akses partisipasi dalam keputusan
dan kebijakan. Sehingga lahirnya penilaian kemiskinan partisipasi untuk mengetahui sebab mendasar dari kemiskinan
dan kebutuhan berdasarkan pandangan mereka.
Marjinalisasi hak-hak asasi manusia, misalnya
perampasan hak atas hidup, hak berpikir dan
mengembangkannya, hak reproduksi yang sehat, hak
terpenuhinya kebutuhan pokok dan perlindungan kepemikan.
Kemiskinan hak asasi melihat bahwa seseorang masih
dikategorikan miskin apabila haknya terhadap makanan, hak
kesehatan, hak pendidikan, dan hak informasi tidak terpenuhi.
Marjinalisasi perlindungan hukum. Perlindungan hukum yang
dinilai kurang terhadap orang miskin terkategori sebagai
miskin otoritas. Misalnya, TKI yang terjerat kasus hukum.
perlakuan kasar oleh majikan kerap mereka dapatkan.
Merespon dari berbagai kriteria kemiskinan di atas, patut
kita jadikan perhatian pernyataan dari dari Al-Ghazali, bahwa
kemiskinan merupakan prilaku maksiat yang harus
dipertanggungjawabkan bagi seseorang yang tidak
mengupayakan untuk keluar dari kondisi tersebut. Bagi sebuah
negara kemiskinan adalah musibah yang harus dicarikan
solusinya.
Dampak Kemiskinan
Penyebab kemiskinan cukup beragam. Saad menilai bahwa
kemiskinan terjadi dikarenakan cara manusia berinteraksi dengan
dirinya, sesamanya, serta dengan alam dan masyarakat. Terhadap
dirinya sendiri, misalnya tidak percara diri dengan kemampuannya,
tidak serius mengaktualisasikan potensi diri dalam bentuk kerja,
dan respek yang kurang terhadap perputaran waktu. Sementara eksploitasi berlebihan terhadap alam tanpa menganalisa
dampaknya, menghabiskan potensinya tanpa melakukan
peremajaan kembali merupakan kemiskinan yang disebabkan oleh
kondisi alam. Generasi akan merasakan langsung dampaknya
terutama generasi akan datang. Pendapat lain juga menegaskan
bahwa kemiskinan dapat disebabkan oleh kondisi sosial, misalnya
harta hanya terpusat pada orang kaya semata.
Kesejahteraan menjadi tujuan utama suatu negara. Melalui
visi pengentasan kemiskinan tujuan tersebut dapat diwujudkan
dengan berbagai program pendukungnya. Dibutuhkan anggaran
yang besar untuk menopang visi tersebut. Namun, cenderung
terjadi ketika program-program pengentasan kemiskinan
dianggarkan tingkat keefektifannya jauh dari harapan. Indonesia
menganggarkan dana sebesar Rp.468,2 triliun untuk pengentasan
kemiskinan sejak tahun 2007-2012. Tercatat kemiskinan pada tahun
2012 sebesar 11,96 persen atau 29,13 juta jiwa, hanya turun di angka
11,66 persen atau 28,59 juta jiwa di tahun 2013. Data tersebut
menunjukkan bahwa kemiskinan hanya turun 0,54 juta atau 540.000
orang dalam setahun.18 Ini menandakan bahwa kemiskinan
berperan besar dalam porsi anggaran negara tiap tahunnya.
Kemiskinan menjadi penyebab utama masalah-masalah
sosial di masyarakat terutama masalah kesehatan dan pendidikan.
Untuk masalah kesehatan global kemiskinan bertanggungjawab
terhadap 5.000 anak meninggal setiap harinya di negara
berkembang. Sedangkan masalah pendidikan, kemiskinan
bertanggungjawab atas putusnya pendidikan anak di usia sekolah karena sulitnya menjalani proses kehidupan. Selain itu, sekitar 1.021
juta anak mendapatkan pendidikan yang terbatas, sulitnya
ekonomi, dan masalah sosial budaya yang memprihatinkan.
Keluarga tidak lagi dapat melanjutkan pendidikan anaknya, dengan
terpaksa anak turut dilibatkan dalam proses pemenuhan seluruh
kebutuhan hidup keluarga.19
Masalah yang ditimbulkan di atas berpeluang besar terhadap
penurunan kualitas SDM. SDM yang berkualitas hanya dapat
diperoleh dari pendidikan yang baik dan berkesinambungan sesuai
tingkatannya. Tentu bukan hal yang mudah bagi masyarakat dalam
mewujudkannya. Pernah dilakukan penelitian di tahun 2000 di
Afrika Selatan bahwa ada sebanyak 50 persen mahasiswa di drop out
di tahun awal kuliahnya, dan sebanyak 30 persen sekolahnya tidak
dapat dilanjutkan disebabkan masalah kemiskinan.20 Selain
kerugian-kerugian di atas, pemikir ekonomi Islam menilai bahwa
kemiskinan juga akan berakibat buruk pada kualitas hubungan
vertikalnya dengan pencipta serta hubungan horizontalnya dengan
manusia. Kemiskinan berdampak pada aspek kehidupan, seperti
aqidah, akhlak dan prilaku, pikiran, keluarga, dan ketenteraman
masyarakat.21 Dampak tersebut diuraikan sebagai berikut:
a. Bahayanya Terhadap Akidah
Allah SWT mengatur hambanya melalui kebijaksanaan
dan keadilan antara satu dengan lainnya. Yang kaya memperhatikan orang miskin, bahkan melekat di dalamnya
bahwa setiap harta orang kaya ada hak orang miskin. Begitulah
Islam mengaturnya. Setiap ketidakpedulian yang ditampilkan
orang kaya terhadap orang miskin maka tidak diragukan lagi
bahwa yang bersangkutan bermasalah terhadap aqidahnya. Ia
menentang keadilan dan kebijaksanaan regulasi penciptanya.
b. Bahayanya Terhadap Akhlak dan Prilaku
Kemiskinan rentan mengubah akhlak dan prilaku
seseorang. Apalagi kondisi tersebut berlarut-larut terjadi. Bagi
orang yang lemah imannya kondisi demikian akan
mendorongnya terhadap akhlak dan prilaku tidak terpuji.
Kondisi demikian akan lebih parah ketika yang bersangkutan
menjalani kehidupan dengan orang kaya rakus.
c. Bahayanya Terhadap Pikiran
Kondisi diri dan keluarga yang sulit dalam memenuhi
kebutuhan dasarnya mendorong seseorang untuk tidak berfikir
teliti.
d. Berbahaya Terhadap Keluarga
Dampak kemiskinan terhadap keluarga dapat diamati
mulai dari pernikahannya, pemenuhan kebutuhan, dan
ketentraman hidup. Kemiskinan menjadi penyebab
terhambatnya pernikahan serta aspek pendukung lainnya
misalnya biaya mahar, kemampuan menafkahi, dan
kemampuan ekonomi.
e. Berbahaya Terhadap Ketentraman Masyarakat
Jika kemiskinan disebabkan oleh kelangkaan barang atau
semakin meningkatnya penduduk maka orang-orang masih
dapat bersabar dengan alasan tersebut. Akan tetapi berbeda
halnya ketika kemiskinan disebabkan oleh kesenjangan distribusi kekayaan. Kekayaan hanya dinikmati sebagian kecil
orang saja. Maka yang terjadi adalah meningkatnya emosi,
fitnah, kedengkian, kebencian, sehingga mendorong
terciptanya ketidakharmonisan di lingkungan, bahkan
perbuatan melawan hukum.
Seluruh dampak buruk yang lahir dari kondisi kemiskinan
adalah buah dari ketidakmampuan negara dalam mengatasi
persoalan kemiskinan. Ketidakmampuan negara tentu banyak
penyebabnya, bisa dari kondisi internal maupun kondisi eksternal.
Namun, dengan segala keterbatasan sebuah negara dituntut lebih
fokus dalam mengatasi kemiskinan. Sehingga masyarakat yang
dicita-citakan dalam sebuah negara tercermin pada tingkat
kesejahteraannya. Dalam ekonomi Islam terdapat kesejahteraan
masyarakat yang dicita-citakan. Tentang kapan sejahtera dapat
disematkan kepada masyarakat dalam sebuah negara telah
digambarkan dalam konsep Maqashid Syari’ah. Negara dapat
menjadikan konsep ini sebagai acuan utama dalam pembangunan.
Menjadikannya sebagai target-terget pembangunan baik jangka
pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Maqashid Syariah merupakan konsep ekonomi Islam untuk
mempermudah penilaian terhadap masyarakat atau individu
apakah tergolong sebagai masyarakat sejahtera atau tidak. Namanama seperti al-Ghazali, Syatibi, hingga Yusuf Qaradhawi dan
Umer Chapra adalah tokoh-tokoh Islam yang konsen memberikan
perhatian serta pengembangannya. Konsep ini menggabungkan
kebutuhan spiritual, materil, dan sosial untuk menentukan
kemiskinan yang tertuang dalam kebutuhan dharuriyat. Kebutuhan dharuriyat di anggap sebagai kebutuhan dasar manusia meliputi hifz
al-din atau menjaga agama, hifzal-nafs atau menjaga jiwa, hifz al-aql
atau menjaga akal, hifz-al-nasl atau menjaga keturunan, dan hifz almal atau menjaga harta. Berikut penjelasannya:22
1. Hifz al-din atau Menjaga Agama
Dalam ekonomi Islam menjaga agama ditempatkan pada
urutan pertama kebutuhan manusia. Pengontrol moral
terhadap praktek-praktek kehidupan bermasyarakat.
Implementasi keimanan dan rukun Islam menjadi hal pokok
dalam menunjang kebutuhan ini sehingga tercipta manusiamanusia dengan kualitas moral yang tinggi.
2. Hifzal-nafs atau Menjaga Jiwa
Memperhatikan kondisi jiwa dengan cara menjaga
kesehatannya. Sehingga hal-hal penunjang seperti sandang,
pangan, dan papan yang layak menjadi mutlak dimiliki.
3. Hifz al-aql atau Menjaga Akal
Kualitas akal perlu di jaga, baik dari hal-hal yang dapat
menggangu psikologinya maupun upaya peningkatannya. Halhal yang dapat mengganggu akal misalnya penggunaan obatobat terlarang dan minuman keras. Sedangkan upaya
peningkatannya seperti pendidikan baik formal maupun
informal.
4. Hifz-al-nasl atau Menjaga Keturunan
Generasi adalah masa depan, baik di tingkat keluarga,
masyarakat, maupun bangsa. Sebagai aset masa depan anakanak perlu diperhatikan asupan kebutuhannya sejak di dalam
kandungan sampai pengembangan setelah dilahirkan. Penanaman nilai spiritual, aksesnya terhadap pendidikan, serta
kesehatannya menjadi hal pokok yang harus terjamin.
5. Hifz al-mal atau Menjaga Harta
Harta berperan terselenggaranya empat poin di atas.
Tanpa harta tidak dapat direalisasikan dengan maksimal. Islam
mengatur penjagaan harta dengan cara memperhatikan cara
mendapatkan, mengelola, dan mengembangkannya.
Masyarakat sejahtera dalam ekonomi Islam adalah ketika
sebuah negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan
dharuriyat masyarakatnya.
Kemiskinan menjadi sumber utama problem sosial di tengah
masyarakat. Keberadaannya menjadi penghambat hubungan baik
manusia dengan Allah, memperburuk hubungan dengan keluarga
dan masyarakat, serta mengganggu konsentrasi pikiran. Bagi
sebuah negara, kemiskinan bertanggungjawab terhadap biaya besar
yang dikeluarkan untuk penanganannya, kualitas SDM yang
rendah, serta masalah-masalah kesehatan. Islam, melalui
pendekatan Ekonominya memberikan jaminan dalam menekan
angka kemiskinan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan bagi
sebuah negara adalah sebagai berikut:
1. Mengubah Paradigma Kemiskinan
Masyarakat telah terlanjur terlena serta terjebak dengan
budaya keduniaan akhir-akhir ini. Mereka fokus menjalani
hidup dengan berlomba-lomba memperbanyak harta. Bahkan
menggunakan cara-cara kotor untuk memperolehnya. Semua
disebabkan karena tidak inginnya mereka hidup dalam kondisi
miskin.Tidak ada yang salah ketika seseorang menghindari
kemiskinan. Namun, sangat disayangkan ketika kemiskinan
hanya dimaknai dengan ‘tidak adanya harta’ saja. Padahal jauh
melebihi itu. Kami meyakini bahwa kesulitan yang dialami oleh
negara terutama negara mayoritas Islam dalam mengatasi
kemiskinan karena paradigma yang dibangun tidak sesuai
dengan karakteristik masyarakat Islam. Ekonomi Islam
menghendaki adanya keseimbangan antara kebutuhan harta
dengan kebutuhan spiritual. Hal ini agar tercipta keadilan di
tengah masyarakat. Negara dapat menggunakan seluruh
sumber daya untuk menunjangnya.
2. Memaksimalkan Filantropi Islam
Pada prinsipnya tidak ada persoalan yang tidak memiliki
solusi dalam Islam baik yang digambarkan secara global
maupun secara qath’i dalam teks-teks perintahNya. Salah satu
solusi kemiskinan dalam ekonomi Islam adalah dengan
semangat berbagi kasih terhadap rizki atau yang disebut
dengan filantropi. Filantropi merupakan suatu perbuatan
seseorang dengan maksud terciptanya kemaslahatan sosial.23
Makna ini sangat dekat dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Di
mana seseorang akan dikatakan sebagai pendusta agama
sebelum memperhatikan orang-orang miskin, kaum dhuafa,
serta anak-anak yatim. Maka lahirlah perintah-perintah
sadaqah, infak, zakat, dan wakaf sebagai instrumen
kesejahteraan dalam Ekonomi Islam. Ibadah-ibadah ritual tidak
akan mendapatkan tempat disisiNya sebelum nilai sosial
tersebut dipraktekan. Tugas negara adalah mendorong tercapainya filantropi Islam dengan berbagai cara seperti
penguatan regulasi, kerjasama lembaga, dan pendidikan.
Dewasa ini selain dipraktekan secara personal filantropi
Islam juga dipraktekan secara kelembagaan. Mereka
membentuk dan mendesain manajemen yang baik untuk
memaksimalkan penghimpunan dari masyarakat dan pola
distribusinya. Lembaga-lembaga tersebut misalnya BAZNAS,
LAZISMU, LAZISNU, Dompet Dhuafa dan lainnya. Dari
lembaga-lembaga ini dapat di lihat pola-pola distribusinya
antara lain pemberian santunan terhadap fakir dan miskin baik
berupa barang konsumsi maupun uang tunai, pemberian modal
usaha, bantuan pendidikan dan kesehatan, bangunan
pendidikan dan tempat ibadah. Sasarannya adalah aspek-aspek
sosial yang riskan terhadap penyebab kemiskinan.
a. Pemberian barang konsumsi maupun uang tunai
Distribusi terhadap pengelolaan filantropi Islam adalah
usahanya dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat
yaitu sandang, pangan, dan papan, minimal kebutuhan
konsumsi beberapa hari ke depan. Hal ini penting karena
berkaitan erat dengan kelangsungan hidup masyarakat.
b. Bantuan pendidikan dan kesehatan
Kualitas moral diperoleh dari pendidikan yang baik. Begitu
pun masalah kesehatan, baik fisik maupun mentalnya. Dua
hal ini akan mempengaruhi kualitas kehidupan di tengah
masyarakat. Maka distribusi dana filantropi Islam berupa
bantuan pendidikan seperti pemberian beasiswa, dan
bantuan kesehatan (seperti pengobatan gratis) merupakan
langkah tepat yang harus digemakan.
c. Pendirian bangunan pendidikan dan tempat ibadahDistribusi filantropi Islam juga dapat berupa sarana
pendidikan dan tempat ibadah. Semua dimaksudkan agar
masyarakat memperoleh kemudahan akses baik
pengembangan diri di tengah masyarakat melalui
pendidikan maupun akses hubungannya dengan pencipta.
Melalui bangunan masjid masyarakat mampu memperoleh
pendidikan keagamaan yang dapat menuntunnya ke jalan
yang baik.
Dalam menjaga kontribusi positif filantropi Islam
negara-negara Islam harus memberikan perhatian khusus
misalnya dalam bentuk regulasi penguat. Selain itu, gerakan
pendidikan masyarakat dan sosialisasi perlu di tingkatkan
kembali demi mendorong terbangunnya pemahaman
masyarakat tentang filantropi Islam.
3. Menyediakan Lapangan Pekerjaan dan Pemberdayaan
Pada prinsipnya masyarakat Islam dianjurkan untuk
mencari rezki dengan cara yang halal di muka bumi ini sesuai
firman Allah SWT:
Terjemahan: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu,
Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari
rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah)
dibangkitkan.
Firman Allah di atas dimaksudkan agar manusia tidak
hidup dalam kondisi miskin dengan memanfaatkan sumber daya yang disediakan di muka bumi ini. Negara juga dapat
berperan dalam menunjang pekerjaan masyarakat yang baik
dengan cara memaksimalkan pembukaan lapangan pekerjaan
dalam rangka meningkatkan produkstivitas masyarakat.
Masyarakat yang produktif akan mendorong kemajuan
ekonomi negara. Sektor-sektor ekonomi seperti industri,
perdagangan, dan usaha mikro juga dapat dibangun melalui
masyarakat yang produktif. Dengan begitu, masyarakat tidak
menjadi beban negara akan tetapi sebaliknya. Hal ini tidak
hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat
melainkan juga terhadap negara.
Ketika Islam hanya dimaknai sebagai sebuah agama yang
‘sibuk’ dengan agenda ritualnya semata maka pada saat itu Islam
telah mengalami penyempitan makna. Kita sebagai khalifah,
pandangan tersebut harus segera dijawab dengan tindakan nyata
berdasarkan pada nilai-nilai Islam dalam al-Quran dan Sunnah.
Keterbelakangan ekonomi negara-negara mayoritas Islam
dikarenakan terabaikannya instrumen-instrumen Islam atau tidak
sesuainya sistem yang di anut dengan karakteristik masyarakat
Islam.
Islam merupakan seperangkat aturan yang mengatur secara
konprehensif seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari
persoalan ibadah hingga muamalah. Ekonomi Islam adalah cara
Islam (secara khusus) dalam memberikan jawaban-jawaban Ilahi
terhadap permasalahan-permasalahan Ekonomi (kemiskinan) baik
dalam hal kehidupan personal maupun kehidupan bernegara.
Namun, dalam prakteknya menangani kemiskinan negara mayoritas Islam tidak membangun paradigma berdasarkan
ekonomi Islam
.jpeg)
