Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 8. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 8. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Tidak mampu 8


 


berdasar  hasil penelitian dengan memakai  analisis Tipologi Klassen untuk melihat 

pola sebaran wilayah, dapat ditarik kesimpulan dua provinsi besar di negara kita  dengan tingkat 

kemiskinan ekstrem tinggi, ketimpangan ekonomi maupun kesenjangan ekonomi yang tinggi ada 

pada Provinsi Papua serta DI Yogyakarta. Walaupun angka pertumbuhan ekonomi kedua provinsi ini 

tergolong tinggi namun  jumlah PDRB di Provinsi Papua maupun Provinsi DI Yogyakarta tidak memberikan kontribusi yang tinggi pada PDB nasional karena jumlah PDRB provinsi tersebut masih 

di bawah rata-rata PDRB nasional. 

Provinsi Papua memerlukan perhatian khusus pemerintah pusat dan daerah karena dalam 

dua tahun terakhir tingkat kemiskinan ekstrem mencapai lebih dari 10 persen dari rata-rata 

nasional dan ketimpangan ekonomi provinsi ini sangat tinggi, hal ini disebabkan beberapa faktor 

seperti terbatasnya pengembangan sektor pendidikan, minimnya ketersediaan infrastruktur jalan 

yang baik agar mempermudah akses transportasi, keterbatasan ketersediaan air minum yang layak, 

dan kurangnya akses sanitasi yang baik.

Sedangkan Provinsi DI Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam kategori 

prioritas utama, dalam sebaran wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, ketimpangan ekonomi 

yang tinggi tidak seperti provinsi jawa lainnya dikarenakan, upah minimum yang rendah sehingga 

daya beli warga   juga ikut rendah, sehingga pendapatan PDRB provinsi rendah, ketimpangan 

dalam pembangunan daerah dan tingginya tingkat pengangguran.

Dampak kemiskinan ekstrem dan ketimpangan terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita  

dengan nilai korelasi 0,338 yang berarti berpengaruh positif, namun  Significance (2-tailed) sebesar 

0,054 > 0,05, terlihat bahwa hubungan antara Kemiskinan Ekstrem, Ketimpangan dengan 

Pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel kontrol tidak terlalu memberikan dampak yang besar 

terhadap perubahan dalam pengembangan ekonomi negara kita  atau tidak terlalu berpengaruh 

signifikan. 

berdasar  hasil analisis korelasi parsial hubungan antara kemiskinan ekstrem dan 

pertumbuhan ekonomi di negara kita  sebesar 0,068 yang berarti terdapat hubungan yang sangat erat 

atau positif antara kedua variabel yang mengartikan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi 

memicu  terhambatnya pertumbuhan ekonomi di negara kita .


Kemiskinan merupakan suatu ketidakmampuan warga   maupun pribadi dalam 

memenuhi kebutuhan pokok ekonominya untuk menjamin kelangsungan hidup 

Beragam masalah kemiskinanpun tidak hanya berdampak pada lingkungan ekonomi saja melainkan 

menjadi masalah sosial dan mempengaruhi instabilitas politik dalam negeri. Tercatat dalam sejarah 

bahwa reformasi pada tahun 1998 di negara kita  diawali oleh krisis keuangan Asia dan berdampak 

pada tertekannya warga   marginal yang hidup dalam kemiskinan. Sehingga, tidak heran apabila 

Kemiskinan selalu menjadi perhatian utama bagi pembuat kebijakan karena berhubungan langsung 

dengan tingkat kesejahteraan warga   secara umum . Tantangan terkait kemiskinan terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai oleh Pemerintah 

negara kita . Setelah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan selama beberapa dekade terakhir, 

pandemi berkepanjangan menjadi suatu tantangan baru. Pemulihan perekonomian pasca krisis 

keuangan dilakukan Pemerintah dengan penerapan beberapa instrumen kebijakan dengan harapan 

dapat menekan angka kemiskinan. Tercatat bahwa tingkat kemiskinan di negara kita  yang semua 

berada pada angka 24 persen di tahun 1999 menjadi 9,8 persen pada tahun 2020 

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang merupakan rangkuman 

tujuh belas tujuan yang disepakati oleh lebih dari seratus sembilan puluh negara lintas 

pemerintahan pada resolusi PBB yang dipublikasi pada 21 oktober 2015. Tujuan ini rencananya 

dicapai hingga tahun 2030 . Salah satu tujuan utama yang menjadi fokus oleh 

negara-negara di dunia dalam SDGs adalah tanpa kemiskinan (no poverty) sehingga tidak ada lagi 

kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem di seluruh dunia. Kemiskinan ekstrem pada dasarnya 

dihitung berbasis kebutuhan dasar, dimana Bank Dunia mengambil informasi tentang kebutuhan 

dasar yang dikumpulkan dari 15 negara termiskin dan dirata-ratakan. Sehingga hasilnya diperoleh 

sekitar 1,90 dollar AS per hari per orang sebagai garis kemiskinan ekstrem global. Sehingga 

penduduk dapat dikatakan berada dalam kemiskinan ekstrem apabila berada di bawah kondisi 

pengeluaran penduduk per hari di bawah 1,90 dollar AS PPP (Purchasing Power Parity). 

negara kita  sebagai salah satu negara yang berkomitmen dalam melaksanakan SDGs tentunya 

memiliki keinginan besar dalam memberantas kemiskinan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden 

kepada Wakil Presiden Republik negara kita , bahwasanya penurunan kemiskinan ekstrem untuk 

dapat dituntaskan lebih cepat enam tahun dibanding tujuan yang tercantum dalam SDGs yaitu pada 

akhir tahun 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, terjadi juga peningkatan angka kemiskinan 

ekstrem pertama kali sejak tahun 1998 sejak krisis keuangan yang mengguncang ekonomi global. 

Angka kemiskinan ekstrem di negara kita  pada tahun 2021 juga tercatat meningkat hingga mencapai 

angka 4 persen atau 10,86 juta jiwa . Padahal jika dilihat kebelakang, beberapa 

upaya Pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem telah mendorong pengurangan 

tingkat kemiskinan ekstrem di negara kita . Sejalan dengan tingkat kemiskinan yang mengalami 

peningkatan, pertumbuhan ekonomi di negara kita  juga mengalami perlambatan. Hasil penelitian 

Ravallion (2012) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat kemiskinan yang cenderung 

lebih tinggi dibandingkan negara lainnya akan berdampak pada penurunan tingkat pertumbuhan 

ekonomi. Selain melihat dampak kemiskinan suatu negara terhadap pertumbuhan ekonomi, 

kemiskinan juga mempengaruhi aspek sosial lainnya. 

Dampak dari kemiskinan dan pembangunan ekonomi juga telah dikaitkan banyak pada 

penelitian sebelumnya,  menemukan bahwa kemiskinan ekstrem memiliki 

dampak yang lebih besar pada pembangunan ekonomi di kota-kota negara Brazil, selain variabel 

lainnya yaitu pendapatan per kapita pekerja, dan investasi. Selain kemiskinan, ketimpangan 

ekonomi juga merupakan permasalahan yang dihadapi oleh negara berkembang seperti negara kita . 

Pada periode terjadinya peningkatan kemiskinan di negara kita , Gini Ratio mengalami kenaikan 

menjadi 0,384 dari kondisi kuartal pertama tahun 2020 yang sebesar 0,381.

Rendahnya pertumbuhan ekonomi dan tingginya tingkat ketimpangan memerlukan perbaikan 

dalam distribusi pendapatan dalam upaya peningkatan ekonomi dan dampak yang nyata pada 

penurunan tingkat kemiskinan  berdasar  data yang dikeluarkan oleh 

Badan Pusat Statistik, laju pertumbuhan ekonomi di negara kita  selama 5 tahun kebelakang dari 

tahun 2017 sampai dengan 2019 tercatat rata-rata berada pada angka 5,1 persen. Namun, 

dikarenakan situasi pandemi sebagaimana disebutkan di atas, laju pertumbuhan ekonomi 

negara kita  pada tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar -2,7 persen. Pada tahun 2021, 

pertumbuhan ekonomi meningkat kembali menjadi 3,7 persen. 

Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut tentunya tidak terlepas dari 

upaya pemerintah melalui kebijakan yang menyasar pada pemulihan ekonomi warga   miskin 

terdampak. Sehingga dari uraian di atas, perlu dilakukan kajian bagaimana hubungan antara ketiga variabel tersebut, dengan tujuan Menambah pemahaman dan pengetahuan empiris mengenai 

dampak kemiskinan ekstrem dan ketimpangan terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita  serta 

menganalisis hubungannya antara kemiskinan ekstrem, ketimpangan serta pertumbuhan ekonomi 

di negara kita . Serta memperdalam konsentrasi keilmuan yang didalami yaitu perencanaan dan 

pengembangan Kawasan, serta menjadi salah satu landasan pengambilan keputusan oleh 

Pemerintah serta dapat dikaji lebih lanjut di masa mendatang sesuai dengan kondisi kemiskinan 

ekstrem, ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi.


Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai produksi output lebih banyak pada suatu 

negara disertai dengan perubahan dalam pengaturan teknis dan kelembagaan dimana output 

tersebut diproduksi dan didistribusikan . Pertumbuhan ekonomi secara umum 

dapat dilihat melalui Produk Domestik Bruto (PDB) karena secara prinsip, pertumbuhan ekonomi 

merupakan pertambahan output atas barang dan jasa yang diproduksi dalam satu periode atau 

kurun waktu satu tahun. Keseluruhan output final dari barang dan jasa adalah merupakan total 

keseluruhan dari ekonomi negara, di dalam territorial negara, oleh penduduk maupun bulan 

penduduk, dan tidak melihat alokasi antara dalam dan luar negeri 

Gambaran yang didapat dari Produk Domestik Bruto (PDB) adalah pendapatan riil nasional yang 

dihitung dari keseluruhan output suatu jasa dan barang yang diproduksi oleh suatu negara, juga 

menggambarkan pendapatan warga   yang berada pada suatu negara. 

Kemiskinan

Hampir di setiap negara termasuk di negara kita  kemiskinan masih menjadi masalah yang 

cukup serius. Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable 

Development, tujuan mengakhiri kemiskinan menjadi tujuan “utama” dari 17 tujuan yang disepakti 

dalam SDGs. Pembangunan ekonomi untuk memberantas kemiskinan masih menjadi tema serta 

agenda utama dan berkelanjutan di seluruh dunia tak terkecuali negara kita , yang kemudian akan 

mendasari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan dan 

energi dan lain-lain. Dalam RPJMN 2020 - 2024 strategi pengurangan tingkat kemiskinan menjadi 

salah satu prioritas pembangunan nasional. Sebagaimana diketahui, dalam RPJMN 2020 – 2024 

ditetapkan sasaran makro pembangunan yaitu penurunan tingkat kemiskinan antara 6 – 7 persen 

pada akhir tahun 2024 

Kemiskinan absolut (Absolute Poverty) didefinisikan sebagai suatu situasi ketidakmampuan 

atau hanya nyaris tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok, pakaian, tempat tinggal dan 

kesehatan minimum . Kemiskinan merupakan kondisi deprivasi 

(kekurangan) dalam kesejahteraan. Lebih lanjut, pengukuran kesejahteraan itu sendiri dilakukan 

dengan tiga cara, yaitu kesejahteraan karena memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi 

kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Pada umumnya, kemiskinan dapat diukur dengan 

membandingkan pendapatan atau konsumsi individu dengan beberapa ambang batas standar yang 

ditentukan. Pendekatan kedua untuk melihat kesejahteraan adalah akses seseorang terhadap 

kebutuhan akan jenis barang konsumsi tertentu seperti makanan, tempat berlindung, perawatan 

kesehatan dan pendidikan. Pendekatan terakhir adalah kemampuan untuk memiliki peran atau 

berfungsi dan memberikan dampak bagi kehidupan sosial di sekitarnya 

Badan Pusat Statistik menuturkan kemiskinan merupakan ketidakmampuan untuk 

memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non￾makanan. Penduduk miskin adalah penduduk yang berada di bawah suatu batas atau disebut garis 

kemiskinan, jumlah penduduk miskin ini sendiri nantinya akan dijadikan landasan dalam 

menyediakan gambaran kemiskinan atau tingkat kemiskinan pada daerah tertentu maupun secara nasional.  disebutkan bahwa angka kemiskinan memiliki beberapa fungsi 

dalam pembangunan nasional, yaitu: 

1. Sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan rencana pembangunan nasional, yang 

berhubungan dengan kebijakan dan rencana peningkatan kesejahteraan rakyat dan 

pembangunan sektoral; 

2. Sebagai target sasaran program pembangunan, yang berdasar  pada letak geografis dari 

individu dan rumah tangga yang termasuk dalam penduduk miskin; 

3. Sebagai penentu alokasi program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan;

4. Sebagai indikator pemantauan dan evaluasi program-program pembangunan, termasuk 

pencapaian RPJMN dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development 

Goals/SDGs);

5. Sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah pusat dan daerah. 

Kemiskinan Ekstrem 

Kemiskian ekstrem yang merupakan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan 

dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, Kesehatan, tempat tinggal, 

pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, namun  juga akses pada 

layanan sosial (PBB,1996). 

Perbedaan antara miskin dan miskin ekstrem dapat dilihat dari sisi pengeluaran, untuk miskin 

ekstrem yaitu seseorang yang kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanya Rp.10.739 per hari 

dan hanya Rp. 322.170 per bulan. Sementara miskin biasa pengeluarannya Rp. 15.750 per hari dan 

472.525 per bulan.

Secara global, sebanyak 20 persen orang-orang paling miskin di dunia menerima hanya 

sebesar 1,5 persen dari total pendapatan warga   di dunia. Sebanyak 20 persen koresponden 

yaitu kira-kira 1,2 juta orang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem, yaitu kurang dari $1,25 per hari 

(berdasar  Purchasing Power Parity/PPP). Setidaknya dibutuhkan 2 persen dari kekayaan dan 

pendapatan 10 persen orang-orang paling kaya di dunia untuk melepaskan warga   dunia dari 

kemiskinan ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan yang tinggi diantara 

warga   yang kaya dan miskin di dunia (Todaro dan Smith, 2014). 

Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan warga   berada 

di bawah garis kemiskinan ekstrem yang nilainya setara dengan $1.9 PPP. Penentuan garis 

kemiskinan ekstrem disepakati oleh negara yang tergabung di PBB dan pengukuran memakai  

absolute poverty measure yang konsisten antar negara dan antar waktu (Tim Nasional Percepatan 

Penanggulan Kemiskinan /TNP2K). Penanggulangan kemiskinan ekstrem negara kita  diupayakan 

secara khusus berdasar  arahan Presiden Republik negara kita  untuk melaukan konsolidasi, 

integrasi, kepastian tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi untuk mencapai tingkat kemiskinan 

ekstrem nol persen pada tahun 2024. Penanggulangan ini dilaksanakan melalui upaya khusus 

berupa multiple interventions dengan dua pendekatan utama, yaitu mengurangi beban 

pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan

subsidi. Serta melakukan pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan 

rentan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan. 

Ketimpangan 

Ketimpangan (inequality) memiliki pengertian fokus pada distribusi kepada kepemilikan,

seperti pendapatan atau konsumsi, diantara seluruh populasi (warga  ). Dalam konteks analisis 

kemiskinan, ketimpangan pada dasarnya berdasar  kepada pengukuran keyakinan bahwa 

kesejahteraan individu bergantung kepada posisi relatif ekonomi mereka terhadap orang lain yang 

berada pada kelompok warga   yang sama (Haughton dan Khandker, 2009). Ketimpangan pula 

merupakan konsep yang lebih luas dibandingkan dengan kemiskinan karena berfokus pada 

keseluruhan populasi dan tidak hanya fokus kepada warga   miskin. 

Pengukuran ketimpangan secara umum biasanya diukur dengan memakai  beberapa metrik ukuran ketimpangan ekonomi. Adapun yang paling sering digunakan adalah rasio gini atau 

indeks gini. Koefisien gini membandingkan dua area kurva Lorenz, yang merupakan hubungan 

antara populasi dengan penguasaan pendapatan (kekayaan) diantara warga  . Dalam 

menentukan besarnya koefisien Gini, digambarkan persentase kumulatif rumah tangga (dari yang 

miskin hingga kaya) pada garis horizontal dan persentase kumulatif dari pengeluaran warga   

(atau pendapatan) pada garis vertikal. Garis diagonal menggambarkan kesetaraan yang sempurna, 

oleh karena pada dasarnya koefisien Gini didefinisikan dengan A/(A+B), dimana A dan B adalah area 

yang ditunjukkan pada gambar. Semakin kecil nilai koefisien gini maka semakin menunjukkan 

tingkat ketimpangan semakin berkurang namun  apabila nilai koefisien gini adalah sebesar 1, hal ini 

berarti bahwa ketimpangan sangat tinggi.berdasar   Penyebab ketimpangan ekonomi pada dasarnya 

tergantung dengan kondisi negara-negara tersebut, akan namun  pada umumnya ketimpangan 

ekonomi disebabkan oleh:

1.Tingkat penggangguran tinggi 

2.Kondisi pekerjaan yang buruk 

3.Pendidikan dan keterampilan yang rendah 

4.Diskriminasi ekonomi 

5.Infrastruktur yang buruk 

6.Ukuran Keluarga 

7.Konsentrasi kekayaanMetode Ini merupakan klarifikasi untuk melihat pola sebaran dan fokus kebijakan yang bisa 

pemerintah ambil dalam proses pemberatasan kemiskinan ekstrem. Metode ini memakai  data 

sekunder dan berdasarakan pada dua indikator utama yaitu data indeks Kemisikinan ekstrem 

provinsi pada tahun 2021-2022 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi serta data persentase 

ketimpangan ekonomi dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi. Hasil akhir metode ini 

mengklarifikasi pola sebaran daerah yang terdampak dari kemiskinan ekstrem menjadi empat 

kategori yaitu : 

a. Daerah maju dan tumbuh cepat merupakan daerah dengan rata-rata kemiskinan esktrem dan 

Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.

b. Daerah maju tapi tertekan merupakan daerah dengan kemiskinan ekstrem di bawah rata-rata 

nasional tapi Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional

c. Daerah berkembang cepat merupakan daerah dengan rata-rata kemiskinan ekstrem dan 

pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata provinsi nasional.

d. Daerah relatif tertinggal merupakan daerah dengan rata-rata kemiskinan ekstrem tinggi di atas 

rata-rata nasional, tapi pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata.Sedangkan klasifikasi daerah dengan rata-rata presentse ketimpangan dan rata-rata 

pertumbuhan ekonomi yang memiliki karakteristik yang berbeda antara lain yaitu : 

a. Kuadran I yaitu daerah maju dan cepat tumbuh, merupakan daerah dengan rata-rata 

ketimpangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata.

b. Kuadran II yaitu daerah maju tapi tertekan, merupakan daerah dengan ketimpangan ekonomi di 

bawah rata-rata nasional, tapi pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. 

c. Kuadran III yaitu daerah berkembang cepat, merupakan daerah dengan rata-rata ketimpangan 

ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata Provinsi nasional.

d. Kuadran IV yaitu daerah relatif tertinggal, merupakan daerah dengan rata-rata ketimpangan 

ekonomi tinggi di atas rata-rata nasional, namun  pertumbuhan ekonominya di bawah rata-rata.

Sementara itu, tipologi antara ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi adalah sebagai 

berikut :


berdasar  data yang didapatkan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi dalam dua tahun 

terakhir tahun 2021-2022 adalah Provinsi Papua yang mencapai lebih dari 10 persen, dan diikuti 

negara kita  bagian timur lainnya seperti Papua Barat di atas 9 persen dan Nusa Tenggara Timur yang 

mencapai lebih dari 6 persen penduduk dari rata-rata Provinsi Nasional di negara kita . Sedangkan 31 

Provinsi lainnya di negara kita  tingkat kemiskinan ekstrem penduduknya tidak mencapai 5 persen.

Data di atas memperlihatkan hasil pemetaan sebaran kemiskinan ekstrem dari skala 0 sampai 

dengan 8 yang dimaksud dari daerah yang paling rendah sebaran kemiskinan ekstrem sampai 

dengan daerah yang paling tinggi tingkat sebaran kemiskinan ekstrem pada wilayah Provinsi 

tersebut. Mayoritas kemiskinan ektrem tertinggi di negara kita  masih di dominasi oleh wilayah 

negara kita  bagian timur. Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan ekstrem pada masing-masing daerah 

provinsi di negara kita  masih belum merata dalam upaya penanganannya, sehingga masih ada 

beberapa provinsi selain Provinsi Papua dan sekitarnya yang mengalami peningkatan jumlah 

penduduk miskin ekstrem seperti Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung 

dan delapan Provinsi lainnya.Terdapat empat kuadran prioritas penanganan kemiskinan ekstrem terhadap pertumbuhan 

ekonomi dalam pemetaan wilayah pada masing-masing Provinsi di negara kita  yang dapat dilihat pada Gambar di atas. Pertama daerah dengan klasifikasi daerah maju dan tumbuh cepat terdapat 

tiga provinsi yaitu Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Papua, dengan 

rata-rata kemiskinan ekstrem dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Dengan kata 

lain peningkatan kemiskinan ekstrem yang terjadi pada provinsi tersebut mendorong peningkatan 

perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu sejalan dengan data pertumbuhan ekonomi 

pada 3 provinsi tersebut dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, PDRB yang rendah 

menjadi salah satu faktor penyebab tingginya tingkat kemiskinan ekstrem dan lambannya 

pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. 

Selanjutnya dalam kuadran kedua, dengan klasifikasi daerah maju tapi tertekan terdapat dua 

Provinsi di dalamnya yaitu Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Kalimantan tengah, yang berarti

tingkat kemiskinan ekstrem di bawah rata-rata nasional namun  pertumbuhan ekonomi di atas rata￾rata nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi pada kedua provinsi ini cukup baik dalam dua tahun 

terakhir maluku utara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 19,87 persen dan Kalimantan 

tengah sebesar 5,02 persen, tingkat kemiskinan ekstrem pada daerah Maluku utara dan Kalimantan 

tengah di bawah rata-rata kemiskinan ekstrem nasional. Hal ini menunjukkan tingkat pertumbuhan 

ekonomi sangat berpengaruh terhadap sebaran kemiskinan ekstrem dua Provinsi tersebut.

Pada kuadran ketiga, dengan klasifikasi daerah berkembang cepat terdapat sepuluh Provinsi 

didalamnya yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Nusa 

Tenggara barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo, 

Provinsi Maluku serta Provinsi Papua barat. Daerah tersebut merupakan dengan rata-rata 

kemiskinan ekstrem dan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata provinsi nasional. Pada sepuluh 

provinsi tersebut tingkat pendapatan daerahnya dengan penduduk miskin ekstrem berada di 

bawah rata-rata nasional. 

Keempat, pada kuadran ini dengan klasifikasi daerah relatif tertinggal yang merupakan 

daerah dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi rendah di bawah rata-rata nasional, namun  

kemiskinan ekstrem di atas rata-rata nasional. Provinsi yang temasuk dalam klasifikasi kuadran ini 

terdapat 19 provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera barat, Provinsi Riau, Provinsi 

Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DKI Jakarta, 

Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Bali, 

Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi 

Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi yang seperti ini 

memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di provinsi tersebut belum terlalu 

memberi dampak penurunan tingkat kemiskinan ekstrem. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, 

karena tidak meratanya mobilisasi perputaran ekonomi dan tingginya ketimpangan ekonomi 

maupun pendapatan sehingga pemberantasan kemiskinan ekstrem belum menyentuh keseluruh 

bagian dari daerah masing-masing provinsi tersebut.

Empat klasifikasi prioritas di atas dengan prioritas pertama terdapat dua provinsi yaitu 

Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Papua dengan klasifikasi daerah maju dan cepat tumbuh, yang 

berarti daerah tersebut rata-rata ketimpangan ekonomi dan pertumbuhan ekonominya di atas rata￾rata nasional. Pada provinsi ini dapat diartikan bahwa ketimpangan ekonomi menjadi pendorong 

terhambatnya pertumbuhan ekonomi provinsi daerah tersebut. Ketimpangan pendapatan yang 

mengartikan tidak seimbangnya jalan perekonomian warga   sehingga banyak warga   yang 

tidak terjangkau dalam pengembangan perekonomian individu maupun keluarga, seperti di Provinsi 

Papua ketimpangan juga dapat disebabkan terbatasnya akses pelayanan kesehatan, pendidikan 

yang rendah, minimnya sarana maupun prasarana umum, mobilitas transportasi yang terbatas 

sehingga banyak warga   miskin yang tidak bisa tumbuh dan memicu  pertumbuhan 

ekonomi terhambat pada daerah tersebut sedangkan pada Provinsi DI Yogyakarta walau berada 

dalam daerah Pulau Jawa jika dibandingkan PDRB Provinsi tersebut dengan PDRB Provinsi Jawa 

lainnya sangat jauh berbeda. 

Pada klasifikasi ini menjadi prioritas utama pemerintah pusat dan daerah untuk menekan 

angka ketimpangan pendapatan maupun ekonomi demi mengembangkan pertumbuhan ekonomi 

provinsi.Pada klasifikasi prioritas kedua terdapat tiga Provinsi yang masuk dalam klasifikasi daerah 

maju tapi tertekan. Yang merupakan daerah yang ketimpangan ekonominya di bawah rata-rata 

nasional, tapi pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, 

Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Maluku Utara. Keadaan ini menunjukkan bahwa tingkat 

ketimpangan ekonomi pada provinsi ini masih terkendali namun  dengan rendahnya ketimpangan 

ekonomi pada provinsi tersebut belum dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Ketiga,terdapat 15 Provinsi yang termasuk dalam klasifikasi daerah berkembang cepat, yang 

berarti rata-rata ketimpangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata Provinsi 

nasional. Provinsi Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, 

Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, 

Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat terdapat pada prioritas tiga, hal ini menunjukkan 

adanya kesinergian antara warga   kelas atas maupun menengah kebawah sehingga tingkat 

ketimpangan tidak begitu mencolok yang memicu  jalannya roda perekonomian. Kinerja 

pemerintah serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga dalam meningkatkan pertumbuhan 

ekonomi dan penanggulangan ketimpangan ekonomi masyarkat cukup berjalan dengan baik.

Selanjutnya, pada Proiritas keempat, terdapat 14 Provinsi yang masuk dalam klasifikasi 

daerah relatif tertinggal dimana daerah tersebut dengan rata-rata ketimpangan ekonomi tinggi di 

atas rata-rata nasional, namun  pertumbuhan ekonominya di bawah rata-rata nasional. Adapun 

Provinsi yang masuk dalam prioritas ini adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, 

Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, 

Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Maluku. Pada kondisi ini kinerja maupun kebijakan 

pemerintah dalam meingkatkan pertumbuhan ekonomi sudah terlaksana dengan baik sehingga 

perekonomian pada provinsi tersebut bergerak maju, akan namun  dalam memberantas ketimpangan 

ekonomi belum berjalan dengan maksimal sehingga belum mencapai hasil yang baik. Tingginya 

tingkat ketimpangan ekonomi memicu  warga   dengan kelompok berpendapatan 

rendah tidak mampu mengakses kebutuhan maupun pelayanan dasar seperti makanan yang cukup, 

fasilitas kesehatan yang baik maupun pendidikan yang tepat. Hal ini memiliki dampak yang buruk 

bagi warga   dengan golongan pendapatan rendah tersebut, seperti terhambatnya proses 

pembangunan manusia (IPM), maupun perlakuan yang adil dalam sosial warga  .berdasar  hasil dari analisis korelasi, dari Tabel output pertama menunjukkan nilai korelasi 

atau hubungan antara variabel Kemiskinan Ekstrem dengan Ketimpangan. Dari output di atas 

diketahui nilai koefisien korelasi (Correlations) sebesar 0,424 (positif) dan nilai Significance (2-tailed) 

adalah 0,032 < 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan 

Kemiskinan ekstrem dengan Ketimpangan. Sementara nilai Correlations sebesar 0,424 hal ini 

menunjukkan variabel kemiskinan ekstrem memiliki hubungan yang kuat dengan ketimpangan 

ekonomi. Yang mengartikan ketimpangan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap tingkat 

kemiskinan ekstrem di negara kita . 

Tabel output kedua Pertumbuhan Ekonomi menunjukkan nilai korelasi atau hubungan 

antara variabel Kemiskinan Ekstrem dengan Ketimpangan setelah memasukkan Pertumbuhan 

Ekonomi dalam analisis. Dari Tabel output di atas terlihat bahwa terjadi penurunan nilai koefisien 

korelasi (Correlations) menjadi 0,338 (bernilai positif dan kategori hubungan lemah) dengan nilai 

Significance (2-tailed) sebesar 0,054 > 0,05, berarti bahwa hubungan antara Kemiskinan Ekstrem, 

Ketimpangan dengan Pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel kontrol tidak terlalu memberikan 

dampak yang besar terhadap perubahan dalam pengembangan ekonomi negara kita  atau tidak 

terlalu berpengaruh signifikan, yang mengartikan masih banyak faktor lain yang memberikan 

dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita .Kemiskinan16



Kemiskinan menjadi masalah yang rutin ditangani oleh 

sebagian besar negara, utamanya negara-negara dengan 

penduduk muslim. Program pengentasan kemiskinan kerap 

tidak berdampak baik terhadap penurunan kemiskinan. Di 

saat bersamaan para pemikir barat menilai bahwa 

ketidakmampuan negara dengan penduduk mayoritas 

muslim dalam mengentaskan kemiskinan disebabkan karena 

doktrin Islam yang terbelakang, tidak mampu memberikan 

dampak baik terhadap kesejahteraan. Pandangan ini 

berseberangan dengan esensi kehadiran Islam sebagai 

penjamin kesejahteraan kehidupan manusia.

Kemiskinan memiliki dampak berbahaya, tidak hanya 

menyangkut kehidupan sosial melainkan juga persoalan 

akidah, sehingga Islam memiliki semangat dasar dalam 

proses pengentasannya. Ekonomi Islam merupakan kaidah 

dalam menjawab serta menjamin kesejahteraan. Di dalamnya 

terdapat konsep kemiskinan mulai dari telaah dasar hingga 

solusi bagi negara. Namun, instrumen-instrumen Islam 

dalam proses pembangunan masih di abaikan bahkan tidak 

sesuai dengan karakteristik masyarakat Islam

Masalah yang sering dihadapi oleh sebagian besar negara 

adalah kemiskinan. Kemiskinan menjadi persoalan akut yang rutin 

menjadi fokus penanganan tiap tahunnya dengan biaya besar. 

Berbagai macam program pembangunan di hadirkan dalam upaya 

menekan kemiskinan. Namun, program-program tersebut tidak 

selamanya menjamin keberhasilan dan berakibat pada tidak 

efisiennya pengalokasian anggaran.Kondisi ini tidak terkecuali di 

negara-negara Islam. Bahkan predikat kemiskinan sangat erat 

dikaitkan dengan negara mayoritas muslim. Hanya sebagian kecil 

yang memiliki kesejahteraan ekonomi lebih baik. Itu pun karena 

faktor sumber daya alamnya.

Dewasa ini, kesejahteraan negara-negara Islam selalu 

menjadi sorotan. Tercatat ada sekitar 27.2 persen dari total 

penduduk negara-negara Islam berpendapatan sekitar 15 ribu 

rupiah. Hal ini menggambarkan bahwa negara-negara Islam 

mengalami kesulitan perekonomian dibandingkan dengan negara 

lain di dunia ini.1 Para pemikir dunia barat melihat kemiskinan yang 

terjadi di negara Islam sebagai buah dari kultur agama Islam. 

Menurut mereka Islam tidak mengajarkan tentang kemajuan, hanya 

kemunduran. Pandangan-pandangan miring tentang kemiskinan 

seperti ini selalu di identikan dengan negara-negara Islam. Cukup 

menjadi peringatan bagi negara Islam, bahwa Islam hanya sebagai 

agama ritual, bukan sebagai sistem nilai yang mendorong 

terciptanya kemaslahatan atau kesejahteraan masyarakat dan solusi 

terhadap persoalan kemiskinan. Tentu ini menciderai akidah umat 

Islam yang meyakini bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin dan komprehensif terhadap penanganan persoalan terutama tentang 

kemiskinan.

Kesalahan terbesar negara-negara berkembang yang 

mayoritas Islam adalah mengabaikan instrumen agama dalam 

pembangunan ekonomi.2 Pengabaian ini menyebabkan kegagalan 

pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Merujuk dari realita 

akhir-akhir ini, umat Islam harus memperteguh diri dengan nilai￾nilai ekonomi Islam dalam menyikapi kemiskinan. Harus dibangun 

dengan sistematis, mulai dari penguatan pemahaman dasar, 

kemudian konsep dan aplikasi, hingga menggali solusi 

penanganannya. Ini sejalan dengan semangat Islam, bahwa Islam 

sebagai pandangan hidup sebagaimana juga dipandang sebagai 

sistem pemikiran. Artinya, Islam merupakan petunjuk yang tidak 

mengenal waktu juga tidak mengenal ruang untuk membangun 

tatanan masyarakat serta solusi bagi persoalan manusia yang 

multidimensi. Ini berarti bahwa sebuah negara dalam persoalan 

kemiskinan dapat menggali referensi berdasakan pendekatan 

ekonomi Islam. Terlebih negara-negara dengan mayoritas muslim. 

Hal ini penting karena karakteristik kehidupan masyarakatnya 

yang berbeda dengan yang lain. Negara-negara Islam dapat 

mengedepankan nilai ekonomi Islam sebagai role model penanganan 

kemiskinan sesuai culture sosial masyarakatnya. Dengan begitu, 

ekonomi Islam tidak hanya terkonsepkan dengan bagus tetapi juga 

dipraktekkan.Banyak ahli ekonomi barat yang meyakini bahwa 

kemunduran ekonomi di negara Islam disebabkan oleh doktrin 

agama Islam yang terbelakang. Tidak mampu bersaing dengan 

sistem baru yang hadir belakangan. Bagi sebagian pemikir muslim 

tentu pemikiran ini amatlah keliru dan menyesatkan. Islam hadir 

sebagai jawaban kemaslahatan umat manusia sebagaimana 

diajarkan pada awal kehadirannya. Dan kehadirannya bermakna 

universal, tidak hanya diperuntukan bagi manusia yang hidup di 

awal kehadirannya melainkan juga untuk umat setelahnya hingga 

sekarang. Ini karena Islam adalah sistem yang sempurna yang 

dijanjikan Allah kepada umat manusia.

Terjemahan: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, 

dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam 

itu Jadi agama bagimu...3

Dalam hal kehidupan manusia pada setiap tingkatannya, 

Islam merupakan seperangkat regulasi yang diberikan Allah untuk 

manusia untuk ditaati dengan tujuan terciptanya kesejahteraan. 

Kesejahteraan ekonomi yang dijanjikan tercipta ketika manusia taat 

terhadap regulasiNya mencakup agama (spiritual), jiwa, akal, 

keturunan, dan hartanya. Sumber regulasi tersebut yaitu al-Quran 

dan Sunnah.Islam selalu hadir dalam setiap persoalan kehidupan tanpa 

terkecuali. Tentang kemiskinan Islam memandang serius baik dari 

sisi konsep maupun penanganannya.Kata yang femiliar dalam 

menggambarkan kemiskinan adalah kata ‘fakir’ dan kata ‘miskin’. 

Menurut Saad Ibrahim, kata ‘fakir’ atau kefakiran merupakan 

kondisi kebutuhan masyarakat yang tidak tercukupi. Kesimpulan 

ini diperoleh berdasarkan kajian dari beberapa ayat dalam al-Quran 

yang secara khusus membahas tentang fakir. Didalam al-Quran kata 

faqir adalah bentuk mufrad, fuqara bentuk jama’nya, dan faqr bentuk 

mashdarnya. Kata-kata tersebut memiliki berbagai arti dan terdapat 

pada sepuluh surah yang dirinci dalam tiga belas ayat. Sedangkan 

kata ‘miskin’ sangat sering disinggung dalam al-Quran dengan 

makna seseorang yang tidak berdaya. Kata miskin adalah bentuk 

tunggal, masakin bentuk jama’nya, dan maskanah bentuk 

mashdarnya. Kata-kata tersebut termuat dalam dua puluh lima ayat 

yang tersebar dalam sembilan belas surah. Dari hasil kajian tersebut 

terdapat persamaan dan perbedaan antara fakir dan miskin. Fakir 

dan miskin sama-sama membutuhkan bantuan. Dari sisi perbedaan, 

fakir, peluangnya untuk menjalani kehidupan masih dapat dijalani, 

sementara miskin bermakna sebaliknya yaitu peluangnya sangat 

rendah dalam menjalani kehidupan.4 Dalam ekonomi Islam baik 

fakir maupun miskin menjadi kewajiban setiap individu untuk 

membantunya. Pentingnya hal ini mengingat luasnya aspek negatif 

yang diciptakan. Sehingga perintah-perintah untuk mengeluarkan 

harta seperti infak, sedekah, dan zakat substansinya adalah kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan yang lahir dari kepekaan 

sosial individu-individu. 

Secara terminologi ahli fikih dalam empat mazhab memiliki 

pendapat yang berbeda dalam menyikapi fakir dan miskin. 

Pendapat mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok 

Syafi’i dan Hambali, dengan kelompok Hanafi dan Maliki. 

Pendapat kelompok Syafi’i dan Hambali menerangkan bahwa yang 

disebut sebagai orang miskin adalah seseorang yang dalam 

memenuhi kebutuhan hidup mereka tidak memiliki kemampuan, 

baik untuk dirinya mau pun keluarganya meski mereka memiliki 

pekerjaan dan pendapatan. Sedangkan pendapatnya tentang orang 

fakir adalah seseorang yang sama sekali tidak memiliki penghasilan 

dikarenakan uzur syar’i, misalnya umur yang sudah tua, mengalami 

sakit-sakitan, serta orang-orang yang tidak sempat mencari nafkah 

oleh karena kesibukannya dalam berdakwah.5 Miskin berdasarkan 

pendapat mazhab Hanafi dan Maliki adalah tidak memiliki sesuatu 

apa pun. Sedangkan fakir adalah mereka yang memiliki harta akan 

tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pendapat lain tentang kemiskinan dikemukakan oleh 

Taqiyuddin an-Nabhani. Menurutnya, kemiskinan bergantung 

pada pemenuhan kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. 

Orang miskin apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan 

primernya secara menyeluruh. Berbeda halnya ketika kebutuhan 

sekundernya tidak terpenuhi akan tetapi kebutuhan primernya 

terpenuhi maka tidak dapat dikatakan miskin. Ia menyimpulkan 

bahwa kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan primer 

oleh karena tidak adanya alat pemuas untuk menunjang kebutuhan tersebut.6 Pada dasarnya menilai kemiskinan dapat melalui 

berbagai aspek, seperti yang disampaikan oleh Shirazi dan 

Pramanik. Menurut mereka, kemiskinan yaitu situasi yang 

dirasakan seseorang karena tidak memiliki kecukupan sumber daya 

untuk memenuhinya, baik dari aspek ekonomi, psikologi, sosial, 

maupun spiritual.

Dari beberapa definisi di atas, kemiskinan merupakan 

kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya, 

tidak hanya dari sisi materi melainkan juga psikologi, sosial, dan 

spiritual. Dalam menyikapinya negara dan masyarakat memiliki 

kewajiban dalam membantu dan menjamin kehidupan yang layak.

TIPOLOGI KEMISKINAN

Problem Dasar

Sulitnya negara Islam mencapai kesejahteraan hidup 

dipengaruhi oleh cara pandang penanganan kemiskinan yang tidak 

sesuai dengan karakteristik masyarakat Islam. Mengedepankan 

kebutuhan materi dalam menilai kemiskinan dinilai bukan sebagai 

solusi bagi negara Islam. Fokus penanganannya hanya tertuju pada 

materi masyarakat dengan standar kebutuhan hidup di bawah rata￾rata. Padahal kebutuhan dasar manusia bukan hanya persoalan 

materi melainkan juga spiritual. Meningkatnya kesejahteraan 

spiritual tidak hanya dapat mengatasi persoalan kemiskinan tetapi 

juga persoalan lain, seperti tindakan kriminal yang dipicu masalah 

keterbatasan ekonomi.

Pemahaman tentang materi sebagai alat ukur kemiskinan 

manusia sudah menjadi teori umum yang dipraktekan, bahkan menjadi primadona semua negara. Negara-negara Islam nampak 

telah dipengaruhi nilai-nilai sekuler modern seperti ini. Sehingga 

kesulitan dalam mempraktekan nilai Ekonomi ilahi sebagai doktrin 

teologis masyarakat Islam terutama pandangannya terhadap 

kemiskinan. Ekonomi Islam mengingatkan kembali bahwa dalam 

rangka upaya pemerintah mengatasi persoalan kemiskinan agar 

melihatnya secara komprehensif supaya tercipta keadilan ekonomi 

dan menghindari kesenjangan.

Indikator Kemiskinan

Indikator kemiskinan akan mempermudah kalangan dalam 

menganalisa model-model penanggulangan kemiskinan, baik 

berupa langkah preventif maupun langkah perbaikan. Kemiskinan 

perlu di petakan berdasarkan kriteria dan kajian mendalam. Maka 

lahirlah kriteria-kriteria kemiskinan dari beberapa lembaga, 

misalnya Badan Pusat Statistik dengan memperhatikan 

terpenuhinya kebutuhan dasar (basic need), yaitu kebutuhan dasar 

makanan dan bukan makanan seperti sandang, pendidikan, 

perumahan, dan kesehatan yang di lihat dari sisi pengeluaran.7

Begitu pun dengan Bank Dunia. Miskin apabila pendapatan 

perkapitanya di bawah rata-rata, yaitu sepertiga pendapatan skala 

nasional. Secara umum Bank Dunia menetapkan sebesar US$ 1 

untuk negara berkembang dan sebesar US$ 2 negara maju perhari.8

Atau indikator menurut Sajogyo, misalnya, nilai rupiah yang telah 

ditetapkan sebanyak 20 Kg beras untuk pedesaan, untuk perkotaan 

sebanyak 30 Kg.9 Tokoh Ekonomi Islam juga memiliki cara dalammelihat kemiskinan seseorang. Dengan berdasarkan al-Quran dan 

hadits pemikir ekonomi Islam mengemukakan indikator-indikator 

kemiskinan sebagai berikut:

a. Berdasarkan Kebutuhan Primer

Kebutuhan primer merupakan kebutuhan dasar 

manusia. Bagi sebagian banyak pemikir ekonomi 

memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan ini akan menjamin 

proses kehidupan yang baik. Menurut Taqiyuddin an-Nabani, 

di antara kebutuhan primer yaitu sandang, pangan, dan papan 

secara layak. Pemikiran ini berlandaskan ayat al-Quran sebagai 

berikut:

Terjemahan: ...Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada 

para ibu dengan cara yang makruf... 

Terjemahan: Tempatkanlah mereka (para isteri) di tempat tinggal 

kalian, sesuai dengan kemampuan kalian... 

Selain ayat di atas, indikator kebutuhan primer juga 

berdasarkan hadits. Rasulullah saw. bersabda:

Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik 

kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan. (HR. Ibnu 

Majah)

b. Berdasarkan Kebutuhan Pokok Materi dan Spiritual

Sekilas pemikiran dari Irfan Syauqi Beik ini tidak jauh 

berbeda dengan indikator berdasarkan Maqashid Syariah, karena 

pemikirannya mengacu pada konsep Maqashid Syariah. Yang menarik adalah ketika ia tidak hanya menguraikan indikator 

kemiskinan melainkan juga metode untuk melihat kemiskinan. 

Dalam hal melihat kemiskinan ia membagi tiga kebutuhan 

pokok manusia yaitu bisa melaksanakan ibadah, terpenuhi 

sandang, pangan, dan papan, dan tidak adanya rasa takut. Hal 

ini berdasarkan pada surah Thaaha ayat 118-119 dan surah 

Quraisy ayat 3-4.

Terjemahan: Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya 

dan tidak akan telanjang. dan Sesungguhnya kamu tidak akan merasa 

dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari di dalamnya. 12

Terjemahan: Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik 

rumah ini (Ka'bah) yang telah memberi makanan kepada mereka untuk 

menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.

13

Sedangkan dari sisi metode untuk melihat kemiskinan 

dapat menggunakan Kuadran CIBEST (Center of Islamic Business 

and Economic Studies) yang dibagi empat kuadran, yaitu kuadran 

I (kesejhateraan), II (kemiskinan material), III (kemiskinan 

spiritual), dan IV (kemiskinan absolut).

c. Garis Batas Nishab

Batas nishab menjadi indikator ekonomi Islam dalam 

melihat kemiskinan. Pemikir Islam berpendapat bahwa garis batas nishab berperan dalam menentukan kaya atau miskinnya 

seseorang. Skema Islam tentang zakat menjadi acuannya. 

Apabila harta yang dimiliki seseorang dalam setahunnya 

mencapai nishab (sama dengan 94 gram emas) maka yang 

bersangkutan dikategorikan sebagai orang kaya dan wajib 

mengeluarkan zakatnya, dan berlaku sebaliknya untuk 

penerima zakat.

Macam-Macam Kemiskinan dan Penyebabnya

Sesuatu yang dipandang sulit ketika menangani kemiskinan 

adalah menemukan formula yang tepat dalam meresponnya. Tidak 

jarang ditemukan distribusi penanganan tidak tepat sasaran, tidak 

efisien, bahkan terkesan tidak berguna. Makin kompleksnya 

penilaian terhadap kemiskinan kekinian menjadi penyebab 

terjadinya hal demikian.Oleh karena itu, Zakiyuddin Baidhawy, 

ahli ekonomi Islam berpendapat bahwa kemiskinan kontemporer 

berdasarkan kacamata Islam harus di lihat sebagai sesuatu yang 

kompleks. Ia mengelompokan kemiskinan menjadi tiga bagian:15

a. Kemiskinan Karitas

Kemiskinan karitas menempatkan kebutuhan fisiologis 

dan kebutuhan dasar sebagai kebutuhan utama. Kebutuhan ini 

sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia, 

seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Pengembangan 

dari kemiskinan karitas dapat diperluas sehingga tidak kaku 

dalam menilai. Pendapatan pribadi yang langka, asset fisik, dan 

aset lingkungan (pepohonan, hutan, air, dan produk-produk 

non kayu-kayuan) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemiskinan karitas karena sifatnya potensial yang dapat di 

ambil kapan pun diinginkan.

b. Kemiskinan Kapasitas

Kemiskinan kapasitas tercermin pada ketidakpastian, 

harapan dan masa depan yang sulit. Human capital dan sosial 

capital berkaitan erat dengan kemiskinan ini. Human capital

misalnya kekuatan bekerja, training, life skill, dan pendidikan 

seseorang. Sedangkan sosial capital misalnya kebertetanggaan, 

kekerabatan, dan perkumpulan atau asosiasi/organisasi. 

Amartya Sen menyebutnya sebagai kemiskinan kapabilitas 

yang disebabkan oleh tidak maksimalnya seseorang dalam 

memanfaatkan potensinya atau kurangnya usaha mendapatkan 

kehidupan bermartabat oleh karena masalah pendidikan dan 

kesehatan.

c. Kemiskinan Otoritas

Kemiskinan otoritas lahir oleh karena ketidakberdayaan 

seseorang sebab adanya marjinalisasi secara sosial, partisipasi, 

hak asasi, dan perlindungan hukum. Marjinalisasi sosial, 

misalnya dikesampingkan dari aktivitas masyarakat di 

lingkungannya. Menurut Laderchi, Saith, dan Stewart, mereka 

“dibungkam” sehingga kemungkinan-kemungkinan mereka 

dalam mendapatkan hak-haknya tidak didapatkan, mereka 

tidak dapat mengorganisir diri pribadi, tidak memperoleh 

respon terbuka, dan tidak adanya dukungan bagi mereka untuk 

mengembangkan pemikirannya.

Marjinalisasi partisipasi, misalnya tidak adanya jejaring 

tingkat keluarga, tingkat tetangga, dan tingkat asosiasi. Orang 

miskin tidak mendapatkan akses partisipasi dalam keputusan 

dan kebijakan. Sehingga lahirnya penilaian kemiskinan partisipasi untuk mengetahui sebab mendasar dari kemiskinan 

dan kebutuhan berdasarkan pandangan mereka.

Marjinalisasi hak-hak asasi manusia, misalnya 

perampasan hak atas hidup, hak berpikir dan 

mengembangkannya, hak reproduksi yang sehat, hak 

terpenuhinya kebutuhan pokok dan perlindungan kepemikan. 

Kemiskinan hak asasi melihat bahwa seseorang masih 

dikategorikan miskin apabila haknya terhadap makanan, hak 

kesehatan, hak pendidikan, dan hak informasi tidak terpenuhi. 

Marjinalisasi perlindungan hukum. Perlindungan hukum yang 

dinilai kurang terhadap orang miskin terkategori sebagai 

miskin otoritas. Misalnya, TKI yang terjerat kasus hukum. 

perlakuan kasar oleh majikan kerap mereka dapatkan.

Merespon dari berbagai kriteria kemiskinan di atas, patut 

kita jadikan perhatian pernyataan dari dari Al-Ghazali, bahwa 

kemiskinan merupakan prilaku maksiat yang harus 

dipertanggungjawabkan bagi seseorang yang tidak 

mengupayakan untuk keluar dari kondisi tersebut. Bagi sebuah 

negara kemiskinan adalah musibah yang harus dicarikan 

solusinya.

Dampak Kemiskinan

Penyebab kemiskinan cukup beragam. Saad menilai bahwa 

kemiskinan terjadi dikarenakan cara manusia berinteraksi dengan 

dirinya, sesamanya, serta dengan alam dan masyarakat. Terhadap 

dirinya sendiri, misalnya tidak percara diri dengan kemampuannya, 

tidak serius mengaktualisasikan potensi diri dalam bentuk kerja, 

dan respek yang kurang terhadap perputaran waktu. Sementara eksploitasi berlebihan terhadap alam tanpa menganalisa 

dampaknya, menghabiskan potensinya tanpa melakukan 

peremajaan kembali merupakan kemiskinan yang disebabkan oleh 

kondisi alam. Generasi akan merasakan langsung dampaknya 

terutama generasi akan datang. Pendapat lain juga menegaskan 

bahwa kemiskinan dapat disebabkan oleh kondisi sosial, misalnya 

harta hanya terpusat pada orang kaya semata.

Kesejahteraan menjadi tujuan utama suatu negara. Melalui 

visi pengentasan kemiskinan tujuan tersebut dapat diwujudkan 

dengan berbagai program pendukungnya. Dibutuhkan anggaran 

yang besar untuk menopang visi tersebut. Namun, cenderung 

terjadi ketika program-program pengentasan kemiskinan 

dianggarkan tingkat keefektifannya jauh dari harapan. Indonesia 

menganggarkan dana sebesar Rp.468,2 triliun untuk pengentasan 

kemiskinan sejak tahun 2007-2012. Tercatat kemiskinan pada tahun 

2012 sebesar 11,96 persen atau 29,13 juta jiwa, hanya turun di angka 

11,66 persen atau 28,59 juta jiwa di tahun 2013. Data tersebut 

menunjukkan bahwa kemiskinan hanya turun 0,54 juta atau 540.000 

orang dalam setahun.18 Ini menandakan bahwa kemiskinan 

berperan besar dalam porsi anggaran negara tiap tahunnya.

Kemiskinan menjadi penyebab utama masalah-masalah 

sosial di masyarakat terutama masalah kesehatan dan pendidikan. 

Untuk masalah kesehatan global kemiskinan bertanggungjawab 

terhadap 5.000 anak meninggal setiap harinya di negara 

berkembang. Sedangkan masalah pendidikan, kemiskinan 

bertanggungjawab atas putusnya pendidikan anak di usia sekolah karena sulitnya menjalani proses kehidupan. Selain itu, sekitar 1.021 

juta anak mendapatkan pendidikan yang terbatas, sulitnya 

ekonomi, dan masalah sosial budaya yang memprihatinkan. 

Keluarga tidak lagi dapat melanjutkan pendidikan anaknya, dengan 

terpaksa anak turut dilibatkan dalam proses pemenuhan seluruh

kebutuhan hidup keluarga.19

Masalah yang ditimbulkan di atas berpeluang besar terhadap 

penurunan kualitas SDM. SDM yang berkualitas hanya dapat 

diperoleh dari pendidikan yang baik dan berkesinambungan sesuai 

tingkatannya. Tentu bukan hal yang mudah bagi masyarakat dalam 

mewujudkannya. Pernah dilakukan penelitian di tahun 2000 di 

Afrika Selatan bahwa ada sebanyak 50 persen mahasiswa di drop out

di tahun awal kuliahnya, dan sebanyak 30 persen sekolahnya tidak 

dapat dilanjutkan disebabkan masalah kemiskinan.20 Selain 

kerugian-kerugian di atas, pemikir ekonomi Islam menilai bahwa 

kemiskinan juga akan berakibat buruk pada kualitas hubungan 

vertikalnya dengan pencipta serta hubungan horizontalnya dengan 

manusia. Kemiskinan berdampak pada aspek kehidupan, seperti 

aqidah, akhlak dan prilaku, pikiran, keluarga, dan ketenteraman 

masyarakat.21 Dampak tersebut diuraikan sebagai berikut:

a. Bahayanya Terhadap Akidah

Allah SWT mengatur hambanya melalui kebijaksanaan 

dan keadilan antara satu dengan lainnya. Yang kaya memperhatikan orang miskin, bahkan melekat di dalamnya 

bahwa setiap harta orang kaya ada hak orang miskin. Begitulah 

Islam mengaturnya. Setiap ketidakpedulian yang ditampilkan 

orang kaya terhadap orang miskin maka tidak diragukan lagi 

bahwa yang bersangkutan bermasalah terhadap aqidahnya. Ia 

menentang keadilan dan kebijaksanaan regulasi penciptanya. 

b. Bahayanya Terhadap Akhlak dan Prilaku

Kemiskinan rentan mengubah akhlak dan prilaku 

seseorang. Apalagi kondisi tersebut berlarut-larut terjadi. Bagi 

orang yang lemah imannya kondisi demikian akan 

mendorongnya terhadap akhlak dan prilaku tidak terpuji. 

Kondisi demikian akan lebih parah ketika yang bersangkutan 

menjalani kehidupan dengan orang kaya rakus.

c. Bahayanya Terhadap Pikiran

Kondisi diri dan keluarga yang sulit dalam memenuhi 

kebutuhan dasarnya mendorong seseorang untuk tidak berfikir 

teliti.

d. Berbahaya Terhadap Keluarga

Dampak kemiskinan terhadap keluarga dapat diamati 

mulai dari pernikahannya, pemenuhan kebutuhan, dan 

ketentraman hidup. Kemiskinan menjadi penyebab 

terhambatnya pernikahan serta aspek pendukung lainnya 

misalnya biaya mahar, kemampuan menafkahi, dan 

kemampuan ekonomi.

e. Berbahaya Terhadap Ketentraman Masyarakat

Jika kemiskinan disebabkan oleh kelangkaan barang atau 

semakin meningkatnya penduduk maka orang-orang masih 

dapat bersabar dengan alasan tersebut. Akan tetapi berbeda 

halnya ketika kemiskinan disebabkan oleh kesenjangan distribusi kekayaan. Kekayaan hanya dinikmati sebagian kecil 

orang saja. Maka yang terjadi adalah meningkatnya emosi, 

fitnah, kedengkian, kebencian, sehingga mendorong 

terciptanya ketidakharmonisan di lingkungan, bahkan 

perbuatan melawan hukum.


Seluruh dampak buruk yang lahir dari kondisi kemiskinan 

adalah buah dari ketidakmampuan negara dalam mengatasi 

persoalan kemiskinan. Ketidakmampuan negara tentu banyak 

penyebabnya, bisa dari kondisi internal maupun kondisi eksternal. 

Namun, dengan segala keterbatasan sebuah negara dituntut lebih 

fokus dalam mengatasi kemiskinan. Sehingga masyarakat yang 

dicita-citakan dalam sebuah negara tercermin pada tingkat 

kesejahteraannya. Dalam ekonomi Islam terdapat kesejahteraan 

masyarakat yang dicita-citakan. Tentang kapan sejahtera dapat 

disematkan kepada masyarakat dalam sebuah negara telah 

digambarkan dalam konsep Maqashid Syari’ah. Negara dapat 

menjadikan konsep ini sebagai acuan utama dalam pembangunan. 

Menjadikannya sebagai target-terget pembangunan baik jangka 

pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Maqashid Syariah merupakan konsep ekonomi Islam untuk 

mempermudah penilaian terhadap masyarakat atau individu 

apakah tergolong sebagai masyarakat sejahtera atau tidak. Nama￾nama seperti al-Ghazali, Syatibi, hingga Yusuf Qaradhawi dan 

Umer Chapra adalah tokoh-tokoh Islam yang konsen memberikan 

perhatian serta pengembangannya. Konsep ini menggabungkan 

kebutuhan spiritual, materil, dan sosial untuk menentukan 

kemiskinan yang tertuang dalam kebutuhan dharuriyat. Kebutuhan dharuriyat di anggap sebagai kebutuhan dasar manusia meliputi hifz 

al-din atau menjaga agama, hifzal-nafs atau menjaga jiwa, hifz al-aql

atau menjaga akal, hifz-al-nasl atau menjaga keturunan, dan hifz al￾mal atau menjaga harta. Berikut penjelasannya:22

1. Hifz al-din atau Menjaga Agama

Dalam ekonomi Islam menjaga agama ditempatkan pada 

urutan pertama kebutuhan manusia. Pengontrol moral 

terhadap praktek-praktek kehidupan bermasyarakat. 

Implementasi keimanan dan rukun Islam menjadi hal pokok 

dalam menunjang kebutuhan ini sehingga tercipta manusia￾manusia dengan kualitas moral yang tinggi.

2. Hifzal-nafs atau Menjaga Jiwa

Memperhatikan kondisi jiwa dengan cara menjaga 

kesehatannya. Sehingga hal-hal penunjang seperti sandang, 

pangan, dan papan yang layak menjadi mutlak dimiliki.

3. Hifz al-aql atau Menjaga Akal

Kualitas akal perlu di jaga, baik dari hal-hal yang dapat 

menggangu psikologinya maupun upaya peningkatannya. Hal￾hal yang dapat mengganggu akal misalnya penggunaan obat￾obat terlarang dan minuman keras. Sedangkan upaya 

peningkatannya seperti pendidikan baik formal maupun 

informal.

4. Hifz-al-nasl atau Menjaga Keturunan

Generasi adalah masa depan, baik di tingkat keluarga, 

masyarakat, maupun bangsa. Sebagai aset masa depan anak￾anak perlu diperhatikan asupan kebutuhannya sejak di dalam 

kandungan sampai pengembangan setelah dilahirkan. Penanaman nilai spiritual, aksesnya terhadap pendidikan, serta 

kesehatannya menjadi hal pokok yang harus terjamin.

5. Hifz al-mal atau Menjaga Harta

Harta berperan terselenggaranya empat poin di atas. 

Tanpa harta tidak dapat direalisasikan dengan maksimal. Islam 

mengatur penjagaan harta dengan cara memperhatikan cara 

mendapatkan, mengelola, dan mengembangkannya.

Masyarakat sejahtera dalam ekonomi Islam adalah ketika 

sebuah negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan 

dharuriyat masyarakatnya.


Kemiskinan menjadi sumber utama problem sosial di tengah 

masyarakat. Keberadaannya menjadi penghambat hubungan baik 

manusia dengan Allah, memperburuk hubungan dengan keluarga 

dan masyarakat, serta mengganggu konsentrasi pikiran. Bagi 

sebuah negara, kemiskinan bertanggungjawab terhadap biaya besar 

yang dikeluarkan untuk penanganannya, kualitas SDM yang 

rendah, serta masalah-masalah kesehatan. Islam, melalui 

pendekatan Ekonominya memberikan jaminan dalam menekan 

angka kemiskinan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan bagi 

sebuah negara adalah sebagai berikut:

1. Mengubah Paradigma Kemiskinan

Masyarakat telah terlanjur terlena serta terjebak dengan 

budaya keduniaan akhir-akhir ini. Mereka fokus menjalani 

hidup dengan berlomba-lomba memperbanyak harta. Bahkan 

menggunakan cara-cara kotor untuk memperolehnya. Semua 

disebabkan karena tidak inginnya mereka hidup dalam kondisi 

miskin.Tidak ada yang salah ketika seseorang menghindari 

kemiskinan. Namun, sangat disayangkan ketika kemiskinan 

hanya dimaknai dengan ‘tidak adanya harta’ saja. Padahal jauh 

melebihi itu. Kami meyakini bahwa kesulitan yang dialami oleh 

negara terutama negara mayoritas Islam dalam mengatasi 

kemiskinan karena paradigma yang dibangun tidak sesuai 

dengan karakteristik masyarakat Islam. Ekonomi Islam 

menghendaki adanya keseimbangan antara kebutuhan harta 

dengan kebutuhan spiritual. Hal ini agar tercipta keadilan di 

tengah masyarakat. Negara dapat menggunakan seluruh 

sumber daya untuk menunjangnya.

2. Memaksimalkan Filantropi Islam

Pada prinsipnya tidak ada persoalan yang tidak memiliki 

solusi dalam Islam baik yang digambarkan secara global 

maupun secara qath’i dalam teks-teks perintahNya. Salah satu 

solusi kemiskinan dalam ekonomi Islam adalah dengan 

semangat berbagi kasih terhadap rizki atau yang disebut 

dengan filantropi. Filantropi merupakan suatu perbuatan 

seseorang dengan maksud terciptanya kemaslahatan sosial.23

Makna ini sangat dekat dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Di 

mana seseorang akan dikatakan sebagai pendusta agama 

sebelum memperhatikan orang-orang miskin, kaum dhuafa, 

serta anak-anak yatim. Maka lahirlah perintah-perintah 

sadaqah, infak, zakat, dan wakaf sebagai instrumen

kesejahteraan dalam Ekonomi Islam. Ibadah-ibadah ritual tidak 

akan mendapatkan tempat disisiNya sebelum nilai sosial 

tersebut dipraktekan. Tugas negara adalah mendorong tercapainya filantropi Islam dengan berbagai cara seperti 

penguatan regulasi, kerjasama lembaga, dan pendidikan.

Dewasa ini selain dipraktekan secara personal filantropi 

Islam juga dipraktekan secara kelembagaan. Mereka 

membentuk dan mendesain manajemen yang baik untuk 

memaksimalkan penghimpunan dari masyarakat dan pola 

distribusinya. Lembaga-lembaga tersebut misalnya BAZNAS, 

LAZISMU, LAZISNU, Dompet Dhuafa dan lainnya. Dari 

lembaga-lembaga ini dapat di lihat pola-pola distribusinya 

antara lain pemberian santunan terhadap fakir dan miskin baik 

berupa barang konsumsi maupun uang tunai, pemberian modal 

usaha, bantuan pendidikan dan kesehatan, bangunan 

pendidikan dan tempat ibadah. Sasarannya adalah aspek-aspek 

sosial yang riskan terhadap penyebab kemiskinan.

a. Pemberian barang konsumsi maupun uang tunai

Distribusi terhadap pengelolaan filantropi Islam adalah 

usahanya dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat 

yaitu sandang, pangan, dan papan, minimal kebutuhan 

konsumsi beberapa hari ke depan. Hal ini penting karena 

berkaitan erat dengan kelangsungan hidup masyarakat.

b. Bantuan pendidikan dan kesehatan

Kualitas moral diperoleh dari pendidikan yang baik. Begitu 

pun masalah kesehatan, baik fisik maupun mentalnya. Dua 

hal ini akan mempengaruhi kualitas kehidupan di tengah 

masyarakat. Maka distribusi dana filantropi Islam berupa 

bantuan pendidikan seperti pemberian beasiswa, dan 

bantuan kesehatan (seperti pengobatan gratis) merupakan 

langkah tepat yang harus digemakan.

c. Pendirian bangunan pendidikan dan tempat ibadahDistribusi filantropi Islam juga dapat berupa sarana 

pendidikan dan tempat ibadah. Semua dimaksudkan agar 

masyarakat memperoleh kemudahan akses baik 

pengembangan diri di tengah masyarakat melalui 

pendidikan maupun akses hubungannya dengan pencipta. 

Melalui bangunan masjid masyarakat mampu memperoleh 

pendidikan keagamaan yang dapat menuntunnya ke jalan 

yang baik.

Dalam menjaga kontribusi positif filantropi Islam 

negara-negara Islam harus memberikan perhatian khusus 

misalnya dalam bentuk regulasi penguat. Selain itu, gerakan 

pendidikan masyarakat dan sosialisasi perlu di tingkatkan 

kembali demi mendorong terbangunnya pemahaman 

masyarakat tentang filantropi Islam.

3. Menyediakan Lapangan Pekerjaan dan Pemberdayaan

Pada prinsipnya masyarakat Islam dianjurkan untuk 

mencari rezki dengan cara yang halal di muka bumi ini sesuai 

firman Allah SWT:

Terjemahan: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, 

Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari 

rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) 

dibangkitkan. 

Firman Allah di atas dimaksudkan agar manusia tidak 

hidup dalam kondisi miskin dengan memanfaatkan sumber daya yang disediakan di muka bumi ini. Negara juga dapat 

berperan dalam menunjang pekerjaan masyarakat yang baik 

dengan cara memaksimalkan pembukaan lapangan pekerjaan 

dalam rangka meningkatkan produkstivitas masyarakat. 

Masyarakat yang produktif akan mendorong kemajuan 

ekonomi negara. Sektor-sektor ekonomi seperti industri, 

perdagangan, dan usaha mikro juga dapat dibangun melalui 

masyarakat yang produktif. Dengan begitu, masyarakat tidak 

menjadi beban negara akan tetapi sebaliknya. Hal ini tidak 

hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat

melainkan juga terhadap negara.


Ketika Islam hanya dimaknai sebagai sebuah agama yang 

‘sibuk’ dengan agenda ritualnya semata maka pada saat itu Islam 

telah mengalami penyempitan makna. Kita sebagai khalifah,

pandangan tersebut harus segera dijawab dengan tindakan nyata 

berdasarkan pada nilai-nilai Islam dalam al-Quran dan Sunnah. 

Keterbelakangan ekonomi negara-negara mayoritas Islam 

dikarenakan terabaikannya instrumen-instrumen Islam atau tidak 

sesuainya sistem yang di anut dengan karakteristik masyarakat 

Islam.

Islam merupakan seperangkat aturan yang mengatur secara 

konprehensif seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari 

persoalan ibadah hingga muamalah. Ekonomi Islam adalah cara 

Islam (secara khusus) dalam memberikan jawaban-jawaban Ilahi 

terhadap permasalahan-permasalahan Ekonomi (kemiskinan) baik 

dalam hal kehidupan personal maupun kehidupan bernegara. 

Namun, dalam prakteknya menangani kemiskinan negara mayoritas Islam tidak membangun paradigma berdasarkan 

ekonomi Islam