Etika profesi 1
Definisi Etika
Konsep tentang etika di mulai pada abad ke lima sebelum Masehi. Berbagai
mazhab di Yunani; yang ditandai dengan kehadiran tokoh Socrates, dimana Socrates
mengatakan bahwa kebaikan itu yaitu pengetahuan. Kemudian Plato, menurut Plato,
baik itu apabila ia dikuasai oleh akal budi dan buruk itu apabila dikuasai oleh hawa nafsu.
Sejarah tentang etika sudah sering digambarkan dan sempat mengisi beberapa buku tebal.
Bahkan banyak gejala menunjukan bahwa di semakin majunya peradaban manusia, minat
terhadap etika tidak berkurang tapi justru bertambah. Hal ini disebab kan kehidupan kita
lebih kompleks daripada generasi- generasi sebelumnya dimana kita menghadapi berbagai
masalah moral yang baru dan berat. Masalah-masalah itu ditimbulkan sebab
perkembangan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi juga sebab
perubahan sosio-budaya yang mendalam dan pada waktu yang bersamaan berlangsung di
mana-mana dalam kehidupan warga modern.
Asal kata etika yaitu “ethikos” yang merupakan bahasa Yunani. Merujuk serapan
bahasa Yunani ini , arti dari etika yaitu sesuatu hal yang timbul dari kebiasaan.
Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), etika yaitu ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Munculnya etika yaitu pada saat manusia merefleksikan unsur etis ke dalam pendapat
yang spontan. Kebutuhan akan adanya refleksi ini bisa dirasakan sebab pendapat etis
dapat berbeda dengan pendapat orang lain. Itulah mengapa manusia pada akhirnya
membutuhkan etika, di mana tujuannya untuk mencari tahu apa yang harus dilakukan oleh
manusia.
Secara lebih mendetail, etika yaitu sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian. Etika meliputi
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab. Tokoh St. John dari Damaskus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika dalam studi
ilmu filsafat praktis. Sebagai sebuah bidang ilmu, objek etika yaitu perilaku manusia.
Namun, tidak seperti ilmu-ilmu lain yang meneliti perilaku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Hal ini merupakan sudut pandang etika yang menilai tindakan manusia
yang baik dan buruk. Secara umum, etika terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu meta-
2
etika (konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan penerapan etika (studi
tentang penggunaan nilai-nilai etika).
Berikut ini yaitu pengertian etika menurut para ahli:
Menurut K. Bertens
Etika yaitu nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
Menurut W. J. S. Poerwadarminto
Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika yaitu ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberi arah dan
pijakan dalam tindakan manusia.
Menurut Ramali dan Pamuncak
Etika yaitu pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
Menurut H. A. Mustafa
Etika yaitu ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati
tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
Ciri-Ciri Etika
ada beberapa karakteristik etika yang dapat membedakannya dengan norma-norma
lainnya. Adapun ciri-ciri etika yaitu sebagai berikut:
Etika tetap berlaku walaupun tidak ada orang lain yang menyaksikannya.
Etika sifatnya itu absolut atau mutlak.
Didalam etika ada cara pandang dari sisi batiniah manusia itu.
Etika sangat terkait dengan perbuatan serta perilaku pada manusia itu sendiri.
Fungsi Etika
1. Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu
moralitas yang membingungkan.
2. Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Untuk Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam
suasana pluralisme.
Manfaat Etika
1. Dapat menolong suatu pendirian dalam beragam suatu pandangan dan moral.
2. Dapat membedakan yang mana yang tidak boleh dirubah dan yang mana yang boleh
dirubah.
3. Dapat menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang
membingungkan suatu warga dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis.
4. Dapat menggunakan suatu nalar sebagai dasar pijak bukan dengan suatu perasaan yang
bikin merugikan banyak orang. Yaitu Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur
( step by step).
5. Dapat menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan sebab sekedar ingin
tahu tanpa memperdulikannya.
Macam – Macam Etika
1. Etika Filosofis
Secara harafiah, etika filosofis dapat dianggap sebagai etika yang berasal dari
aktivitas berfilsafat atau berpikir yang dilakukan oleh manusia. Oleh sebab itu, etika
yaitu bagian dari filsafat; dimana etika lahir dari filsafat dan ketika berbicara etika
tidak dapat dipisahkan dari filsafat itu sendiri. Oleh sebab itu, jika kita ingin
mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga tentang unsur-unsur
filsafat.
2. Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis tidak terbatas pada agama tertentu, akan tetapi setiap agama dapat memiliki
etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika
secara umum, sebab banyak unsur di dalamnya yang merupakan bagian dari etika
secara umum, dan dapat dipahami seperti memahami etika secara umum.
Perbedaan Etika Dan Etiket
Etiket yaitu suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan
antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.
Tabel 1. Perbedaan Etika dan Etiket
Etika Etiket
Etika yaitu niat, perbuatan boleh atau
tidak sesuai pertimbangan niat baik atau
buruk sebagai akibatnya.
Etiket yaitu cara melakukan perbuatan
benar sesuai yang diharapkan
Etika yaitu nurani (bathiniah), sikap etis
dan baik yang timbul dari kesadaran diri.
Etiket yaitu formalitas (lahiriah), sikap yg
tampak sopan dan santun
Etika bersifat absolut, pujian untuk
kebaikan sanksi bagi kesalahan.
Etiket bersifat relatif, dianggap tidak sopan
pada kebudayaan tertentu
Etika berlakunya tidak tergantung pada ada
/ tidaknya orang lain yang hadir
Etiket hanya berlaku jika ada orang lain
yang hadir dan jika tidak ada orang lain
maka etiket itu tidak berlaku di tempat lain.
Contoh Perbedaan Etika dan Etiket
Etiket :
1. Menyangkut cara perbuatan suatu dilakukan, misal ; memberi dan menerima dengan
tangan kanan.
2. Berlaku dalam pergaulan, tidak ada orang lain tidak ada etiket
3. bersifat relatif
Etika :
1. Tidak terbatas cara namun norma tentang pelaku itu sendiri, misal ; dengan tangan
kanan / kiri bila digunakan untuk mencuri tetap salah.
2. Tidak tergantung pada ada atau tidak adanya orang lain
Persamaan Akhlak, Etika dan Moral
1. Akhlak, etika, dan moral mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan,
tingkah laku, sifat, dan perangai yang baik. Akhlak yaitu sifat yang tertanam dalam
jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa
memerlukan pertimbangan dan pemikiran. Sementara moral yaitu suatu tindakan
yang sesuai dengan ukuran tindakan yang umum diterima oleh kesatuan sosial atau
lingkungan tertentu.
2. Akhlak, etika, dan moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk
mengukur martabat dan harkat kemanusiaannya. Sebaliknya, semakin rendah kualitas
akhlak, etika, moral seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula
kualitas kemanusiaannya.
3. Akhlak, etika, dan moral seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata
merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi
merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Untuk pengembangan dan
aktualisasi potensi positif ini diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan
keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah,
dan warga secara terus-menerus, berkesinambungan, dan dengan tingkat
konsistensi yang tinggi.
Perbedaan Akhlak, Etika dan Moral
berdasar Tolak Ukur
Akhlak tolak ukurnya Al-qur’an dan As Sunnah
Etika tolak ukurnya pikiran atau akal
Moral tolak ukurnya norma hidup yang ada di warga berupa adat atau aturan
tertentu.
berdasar Sifat
Etika bersifat teori
Akhlak dan Moral bersifat praktis
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme,
yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis yaitu suatu teori yang
menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri.
Egoisme etis yaitu tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang
membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk
kepentingan diri (egoisme etis) yaitu pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan
berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin “utilis”, kemudian menjadi kata
Inggris “utility” yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu
tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota
warga , atau dengan istilah yang sangat terkenal “the greatest happiness of the
greatest numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis
terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut
pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut
kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan warga ). Paham
utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
a. Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan
atau hasilnya).
b. Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting
yaitu jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
c. Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
3. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Paham
deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama
sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan ini . Konsekuensi
suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya
suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi baik sebab hasilnya baik. Hasil
baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya
kisah terkenal Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya
dibagikan kepada rakyat miskin.
4. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini yaitu pendekatan
yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, sebab hak
berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada
kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, sebab sekarang segi hak
paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi,
namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan sebab itu pantas dibahas
tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu
sama. sebab itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori
hak sekarang begitu populer, sebab dinilai cocok dengan penghargaan terhadap
individu yang memiliki harkat tersendiri. sebab itu manusia individual siapapun tidak
pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal
sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan
suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). sebab itu manusia selalu harus dihormati
sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai
sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia
dipastikan berdasar suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu
perbuatan yaitu baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang
terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan yaitu baik, jika sesuai dengan
prinsip “jangan mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan yaitu baik, jika
sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak
menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral.
Teori tipe terakhir ini yaitu teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau
akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini ada minat khusus untuk teori keutamaan
sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam
mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika
teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai
suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang
mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan yaitu keutamaan lain yang
membuat seseorang selalu memberi kepada sesama apa yang menjadi haknya.
Kerendahan hati yaitu keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri,
sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras yaitu keutamaan yang membuat
seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak
keutamaan semacam ini. Seseorang yaitu orang yang baik jika memiliki keutamaan.
Hidup yang baik yaitu hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis.
Manusia yaitu “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau
komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan.
Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada
taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan
paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis
perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat
keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang
tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan
paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu
bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis
harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi
kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya atau titik
tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran
dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua
yaitu fairness. Fairness yaitu kesediaan untuk memberi apa yang wajar kepada
semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua
pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Kasus insider trading yaitu contoh
mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual
atau membeli saham berdasar informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi
umum. Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks
bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara
untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara yaitu memberi garansi atau
jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu
hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.
6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir
yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk
memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat Kristen,
yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh
kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral
dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap
tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam
kitab suci. Teori Teonom yaitu salah satu aliran moral yang meletakkan dasar
moralnya pada perintah Allah secara mutlak. Menurut aliran ini Perintah Allah mutlak
dijalankan oleh semua orang tanpa pengecualian. Dalam tradisi agama abramik ini,
Allah sendiri menawarkan suatu hukum yang sifatnya harus ditaati. Pada dasarnya
Tuhan tidak memaksa manusia untuk menerima hukum-hukum yang Ia tawarkan,
sebab manusia diciptakan secara bebas tetapi secara mendasar, teori ini mengajarkan
bahwa benar secara moral apabila sesuai dengan perintah Allah, salah secara moral
apabila tidak sesuai Allah, dan sifatnya wajib atau mengikat bila diperintahkan Allah.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat
diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori
etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus
dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak.
Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan
tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan
dengan pendekatan rasional sebab semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat
kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
Etika ini terdiri dari dua macam, yaitu Etika Teonom Murni dan Etika Hukum
Kodrat. Etika teonom murni mengajarkan bahwa tindakan dikatakan benar ( baik ) bila
sesuai dengan kehendak Allah, dan dikatakan salah (buruk) apabila tidak sesuai
dengan kehendak-Nya. Menurut teori ini Allah sama sekali bebas dalam menentukan
apa yang harus kita anggap buruk. Tugas manusia dalam hal ini yaitu menerima apa
yang diajarkan Allah terhadapnya jangan sampai berpikir sendiri sebab pikirannya
tidak berdaya. Sedangkan etika hukum kodrat mengatakan bahwa baik dan buruk
ditentukan oleh Allah semata-mata. Sesuatu dikatakan benar jika sesuai dengan tujuan
manusia atau sesuai dengan kodrat manusia. Thomas Aquinas, salah seorang tokoh
teori ini mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia sebab Allah menghendaki
agar manusia ada. Dikatakan bahwa kodrat manusia mencerminkan kehendak Allah
Sang Pencipta. sebab itu manusia tinggal bertindak sesuai dengan kodratnya yang
baik baginya. Dengan demikian, ia sekaligus memenuhi kehendak Allah.
Kode Etik
Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai serta aturan profesional secara
tertulis yang dengan tegas menyatakan hal baik dan juga benar, serta apa yang tidak
benar dan juga tidak baik bagi profesional. Secara singkat, pengertian kode etik yaitu
suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di dalam melakukan suatu kegiatan
ataupun suatu pekerjaan. Kode etik berhubungan dengan perilaku seseorang.
Pengertian kode etik lainnya yaitu suatu aturan yang tertulis, secara sistematik
dengan sengaja dibuat, berdasar prinsip-prinsip moral yang ada serta ketika
dibutuhkan bisa difungsikan sebagai alat yang dapat digunakan menghakimi berbagai
macam dari tindakan yang pada umumnya dinilai menyimpang dari kode etik yang
ada. Berikut ini ada beberapa kode etik menurut para ahli, terdiri atas:
1. Menurut pasal 43 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa kode etik berisi
norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas
keprofesionalan.
2. Menurut Sonny Keraf, kode etik merupakan kaidah moral yang berlaku khusus
untuk orang-orang profesional dibidang ini .
3. Menurut Kode Etik Guru Indonesia (hasil Kongres PGRI Ke-XX tahun 2008),
Kode Etik Guru Indonesia yaitu norma dan asas dan diterima oleh guru-guru
Indonesia, sebagai pedoman sikap dan peilaku dalam melaksanakan tugas profesi
sebagai pendidik, anggota warga dan warga negara.
4. Menurut Prof. Dr. R. Soebekti, S.H. dalam tulisannya yang berjudul “Etika
Bentuan Hukum”, kode etik suatu profesi berupa norma-norma yang harus
diindahkan oleh orang-orang yang menjalankan tugas profesi ini .
Dalam pembentukannya, kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu:
1. Agar profesional dapat memberi jasa dengan sebaik-baiknya kepada para
pemakai ataupun para nasabahnya.
2. Sebagai pelindung dari perbuatan yang tidak profesional.
Ketaatan dari tenaga profesional terhadap kode etik yang ada merupakan sebuah
ketaatan yang naluriah. Penyelewengan/penyimpangan terhadap norma yang
ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi
petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin
mutu profesi itu dimata warga dinamakan pelanggaran terhadap kode etik profesi.
Kode etik bagi sebuah profesi yaitu sumpah jabatan yang juga diucapkan oleh para
pejabat Negara. Kode etik dan sumpah yaitu janji yang harus dipegang teguh.
Artinya, tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggarnya. berdasar
pengertian kode etik, dibutuhkan sanksi keras terhadap pelanggar sumpah dan kode
etik profesi. Bahkan, apabila memenuhi unsur adanya tindakan pidana atau perdata,
selayaknya para pelanggar sumpah dan kode etik itu harus diseret ke pengadilan.Kita
memang harus memiliki keberanian untuk lebih bersikap tegas terhadap
penyalahgunaan profesi .
Kita pun tidak boleh bersikap diskrimatif dan tebang pilih dalam menegakkan
hukum di Indonesia. Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-
masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter, guru,
pustakawan, pengacara, Pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan sebab
melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Kode etik dan sumpah
jabatan harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Profesi apa pun sesungguhnya
tidak memiliki kekebalan di bidang hukum. Kita harus mengakhiri praktik-praktik
curang dan penuh manipulatif dari sebagian elite warga . Ini penting dilakukan,
kalau Indonesia ingin menjadi sebuah Negara dan Bangsa yang bermartabat.
Pelanggaran kode etik profesi merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh
sekelompok profesi yang tidak mencerminkan atau memberi petunjuk kepada
anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu
dimata warga .
Berapa penelitian yang telah dilakukan menyebutkan bahwa, ada pun yang
menjadi penyebab mengapa terjadi pelanggaran kode etik yaitu;
1. tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari warga
2. organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi
warga untuk menyampaikan keluhan
3. rendahnya pengetahuan warga mengenai substansi kode etik profesi, sebab
buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri
4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk
menjaga martabat luhur profesinya
5. tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi untuk
menjaga martabat luhur profesinya
Secara umum, ada 2 jenis sanksi yang mungkin diberikan kepada pelanggar kode e
tik profesi yaitu :
a. Jika kode etik yang dilanggar masih dalam pelanggaran moral, maka sanksi yang d
iberikan yaitu sanksi moral, berupa celaan dari kelompok atau pihak-
pihak terkait.
b. Jika kode etik yang dilanggar telah melewati batas norma moral dan sosial, maka s
anksi yang mungkin diberikan yaitu sanksi hukum.
Kode Etik Profesi
Etika profesi atau kode etik profesi merupakan acuan perilaku individu atau
perusahaan dan dianggap sebagai perilaku yang diikuti oleh peserta dalam kegiatan
profesional. Tenaga profesional memiliki pengetahuan dan keahlian khusus, dan secara
khusus telah merumuskan kode etik untuk mengelola cara menggunakan pengetahuan
dan keterampilan ini , terutama pada masalah etika. Biasanya hal ini terkait
dengan kemampuan para profesional untuk membuat penilaian dan keputusan.
Penilaian dan keputusan ini tidak dapat dilakukan oleh orang biasa tanpa pengetahuan
dan keahlian khusus ini . Salah satu contoh paling awal dari etika profesional
yaitu Sumpah Hipokrates, yang masih diikuti oleh para dokter sampai sekarang.
Kode etik profesi muncul dalam bentuk norma, dan setiap anggota profesi harus
berpegang pada norma ini dalam menjalankan tugas profesional dan kehidupan
sosialnya. Norma-norma ini berisi petunjuk tentang bagaimana anggota industri
menjalankan profesinya dan larangannya, yaitu peraturan tentang hal-hal yang tidak
boleh mereka lakukan atau lakukan, tidak hanya untuk menjalankan tugas
profesionalnya, tetapi juga melibatkan perilaku anggota. Secara umum, mereka semua
yaitu profesional dalam komunikasi sehari-hari di warga . Dalam berkarir,
seseorang perlu memiliki landasan yang perlu diperhatikan, antara lain:
Prinsip tanggung jawab. Profesional harus bisa bertanggung jawab atas dampak
profesinya, terutama yang ada di sekitar mereka.
Prinsip keadilan. Menuntut seseorang untuk dapat menjalankan profesinya tanpa
merugikan orang lain, terutama yang berkaitan dengan profesinya.
Prinsip otonomi. Didasarkan pada kebutuhan untuk memberi kebebasan
penuh kepada para profesional untuk menjalankan profesinya.
Prinsip integritas moral. Profesional juga harus membuat komitmen pribadi
untuk melindungi kepentingan profesional, pribadi dan sosial mereka.
Fungsi dan Tujuan Kode Etik Profesi
Kode etik pada dasarnya memiliki rangkap fungsi, yaitu sebagai pelindung dan
pengembangan profesi. Fungsi ini sama dengan yang dikemukakan oleh Gibson dan
Michel (1945-449) yang menjadikan kode etik sebagai kode untuk menjalankan tugas
profesional, dan menjadikan warga sebagai kode jabatan. Pada dasarnya tujuan
dibentuk atau dirumuskannya kode etik profesi yaitu untuk kepentingan anggota dan
organisasi profesi. Secara umum, tujuan pembentukan kode etik yaitu sebagai berikut:
1. Menjaga martabat profesional
Dalam hal ini yang harus dilindungi yaitu “citra” orang luar atau warga
sehingga “orang luar” itu memandang rendah atau “memandang rendah” profesinya.
Oleh sebab itu, setiap kode etik profesi akan melarang segala bentuk fitnah profesi
terhadap dunia luar. Dari perspektif ini, kode etik juga memiliki namanya atau
disebut “kode kehormatan.”
2. Menjaga kesejahteraan anggota
Artinya kesejahteraan berupa kesehatan materi dan mental atau mental. Mengenai
kesejahteraan material anggota profesional, kode etik biasanya melarang anggota
melakukan perilaku yang merugikan kesejahteraan anggotanya. Misalnya dengan
menetapkan remunerasi minimal bagi pelaku industri untuk menjalankan tugasnya,
sehingga siapapun yang tarifnya di bawah remunerasi minimum dianggap tercela
sebab tidak pantas dan tidak menguntungkan sesama pekerjaannya.
Sejauh menyangkut kesehatan mental atau mental anggota profesional, kode etik
biasanya mengarahkan anggotanya untuk menjalankan tugas profesionalnya. Selain
itu, kode etik juga memberi batasan kepada anggotanya agar tidak melakukan
perilaku yang dianggap tercela oleh warga . Kode Etik juga menetapkan
peraturan yang dirancang untuk membatasi perilaku yang tidak pantas atau tidak
jujur pada interaksi anggota industri dengan anggota industri lainnya.
3. Tingkatkan layanan profesional
Dalam hal ini, kode etik juga memuat tujuan pengabdian tertentu, sehingga para
profesional dapat dengan mudah memahami tanggung jawab dan tanggung jawab
pelayanannya saat menjalankan tugas profesionalnya. Oleh sebab itu, Kode Etik
menetapkan aturan yang harus diterapkan oleh para profesional dalam menjalankan
tugasnya.
4. Tingkatkan kualitas profesional
Dalam rangka meningkatkan kualitas profesional, kode etik juga memuat
rekomendasi yang relevan, sehingga anggota profesional senantiasa berupaya untuk
meningkatkan kualitas anggotanya sesuai bidang pelayanannya.
Selain itu, kode etik juga mengatur bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas
organisasi profesi. Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa tujuan penyusunan kode
etik profesi yaitu untuk menjaga harkat dan martabat profesi, menjaga dan
memelihara kesejahteraan anggota, meningkatkan tingkat pelayanan anggota dan
meningkatkan etika profesi. Kualitas profesional dan organisasi profesional yang
sempurna.
Pengertian Tanggung Jawab Profesi
Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasar kewajiban moral
yang menunjukkan bagaimana seorang individu berperilaku dalam warga . Rasa
terhadap etika mengarahkan individu untuk menilai lebih dari kepentingan diri sendiri
dan untuk mengakui maupun menghormati kepentingan orang lain. Perilaku etika juga
merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefenisikan secara
luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau
memberi ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun
aturan atau kode perilaku yang mendefenisikan perilaku etika profesional bagi anggota
profesi ini . Aturan ini disusun sedemikian rupa sehingga pengguna jasa
profesional mengetahui apa yang diharapkan saat mereka memberi jasa ini ;
anggota profesi mengetahui perilaku apa yang dapat diterima; dan profesi dapat
menggunakan aturan ini untuk mengawasi tindakan anggotanya dan menerapkan
liability dalam hubungan dengan jasa profesional yang diberikan. Tanggung jawab
profesional berdasar hukum legal liability, diartikan sebagai tanggung jawab
hukum pemberi jasa pengemban profesi atas jasa yang diberikannya kepada kliennya
atau tanggung jawab hukum pengemban profesi terhadap pihak ketiga. Seorang
profesional itu dalam memberi pelayanannya bertanggung jawab kepada diri
sendiri dan kepada warga . Bertanggung jawab kepada diri sendiri artinya dalam
bekerja sebab integritas moral, intelektual, dan profesional sebagai bagian dari
kehidupannya.
Profesional selalu memperhatikan cita-cita luhur profesi sesuai dengan tuntutan
kewajiban hati nuraninya. Bertanggung jawab kepada warga artinya kesediaan
memberi pelayanan sebaik mungkin sesuai dengan profesinya, tanpa membedakan
antara pelayanan bayaran dan pelayanan cuma-cuma serta menghasilkan layanan yang
bermutu yang berdampak positif bagi warga . Pelayanan yang diberikan tidak
semata-mata bermotif mencari keuntungan, melainkan juga pengabdian kepada sesama
manusia. Bertanggung jawab juga berarti menanggung segala resiko yang timbul
akibat pelayanannya itu. Kelalaian dalam melaksanakan profesi menimbulkan dampak
yang membahayakan atau merugikan diri sendiri dan orang lain.
Prinsip-prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang Profesional, meliputi:
1. Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen dari
jasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap
salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem ini .
Contoh : Seorang Dokter memberi resep obat yang tepat sesuai dengan dosis
yang dianjurkan, demi kesembuhan pasien.
2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberi jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
Contoh : Seorang Dokter selalu mengusahakan semaksimal mungkin untuk
kesembuhan pasiennya.
3. Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu
pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberi
jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
Contoh : Seorang Dokter tetap harus tetap melanjutkan jenjang pendidikannya tanpa
mengenal waktu dan usia, guna menambah ilmu pengetahuan serta wawasan agar
dapat di implementasikan pada pekerjaannya.
4. Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas
integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
Contoh : Seorang Dokter harus jujur terhadap situasi dan kondisi apa pun kepada
pasien mau pun pihak keluarga.
5. Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek
yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah ini secara cepat dan
tepat.
Contoh : Seorang Dokter diwajibkan cekatan dalam menangani pasien serta bisa
cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
6. Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu
obyektifitas.
Contoh : Seorang Dokter harus bisa bekerja sama dengan dokter lainnya dalam
menangani masalah penyakit pada pasien.
7. Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar
dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluang peluang
yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
Contoh : Seorang Dokter harus bisa menciptakan ide-ide/gagasan baru dalam
menanganin dan mengobati jenis-jenis penyakit yang terbaru.
8. Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat
menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat.
Contoh : Seorang Dokter harus bisa menjelaskan kepada pasien secara jelas tentang
informasi baik dari jenis penyakit dan juga penanganan yang tepat .
Kedelapan prinsip ini dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu:
Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan
Communication
PEKERJAAN DAN PROFESI
Masih banyak orang yang tidak memahami dengan baik tentang perbedaan profesi dan
pekerjaan. Banyak yang menganggap keduanya merupakan hal yang sama, padahal jika
dijabarkan dengan cermat keduanya memiliki perbedaan. Kedua aktivitas ini memang
dilakukan untuk mendapatkan penghasilan guna bertahan hidup, namun ada beberapa
unsur yang membuatnya berbeda.
Pekerjaan mengacu pada jenis kegiatan ekonomi yang diusahakan oleh seseorang
secara teratur untuk mendapatkan uang. Ketika seseorang melibatkan atau menduduki
dirinya sendiri, sebagian besar waktu, dalam aktivitas ekonomi apa pun, aktivitas itu
dikenal sebagai pekerjaannya.Contoh : Pengemudi, pemilik toko, pegawai pemerintah,
pegawai, akuntan, dll. Suatu pekerjaan tidak selalu membutuhkan sekolah khusus dalam
aliran tertentu. Kedua jenis pekerjaan fisik atau mental termasuk dalam pekerjaan. Atau
dengan kata lain, pekerjaan yaitu kegiatan yang dilakukan oleh orang ini untuk
mencari nafkah. Ini bisa berupa bisnis, profesi, atau pekerjaan yang dilakukan seseorang
untuk menghasilkan uang. Banyak yang berpikir bahwa pekerjaan dan profesi yaitu
sinonim, tetapi kenyataannya mereka berbeda.
Profesi berasal dari kata bahasa Inggris profesion , bahasa latin professus yang
berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi iyalah suatu pekerjaan
yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh
kepribadiaan serta sikap profesional. Profesi yaitu kegiatan yang membutuhkan pelatihan
khusus, pengetahuan, kualifikasi, dan keterampilan. Ini menyiratkan keanggotaan badan
profesional, dan sertifikat praktik. Individu yang melakukan profesi memberi layanan
yang dipersonalisasi disebut profesional, yang dipandu oleh kode perilaku tertentu, yang
dibentuk oleh badan terkait. Profesi diatur oleh badan atau undang-undang profesional.
Untuk disebut sebagai seorang profesional, seseorang harus melanjutkan studi yang lebih
tinggi dan memenuhi syarat ujian yang dilakukan oleh badan pengatur. Biasanya, seorang
profesional dikatakan ahli di bidangnya. Kode etik dikembangkan oleh badan profesional
yang harus diikuti oleh para profesional, untuk memastikan keseragaman dalam pekerjaan
mereka. Contoh : Dokter, Insinyur, Pengacara, Chartered Accountant, dll. Garis demarkasi
antara pekerjaan dan profesi tipis dan kabur. Ketika seorang profesional dibayar untuk
keterampilan atau bakatnya, itu dikenal sebagai pekerjaan.
ada beberapa karakteristik khusus yang membedakan profesi dengan pekerjaan
a. Ujian kompetensi
Sebelum memiliki profesi, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yaitu
lulus dalam uji kompetensi. Melalui tes ini , bisa disimpulkan apakah orang
ini telah mampu menjalankan profesi dalam bidang tertentu atau tidak.
b. Kode etik
Profesi memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh semua orang yang
menjalankannya, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan
ketentuan.
c. Ketrampilan
Profesi memiliki pengetahuan teoritis dan juga ekstensif yang harus dipahami dengan
baik sehingga mampu diterapkan dengan tepat. Untuk dapat menguasainya tentu
dibutuhkan pelatihan serta pemahaman khusus dengan cara praktik. Tak heran jika
seorang profesi harus berpendidikan tinggi.
d. Kebanyakan memberi layanan publik
Biasanya profesi akan memberi pelayanan kepada publik, contohnya yaitu
dokter yang berkontribusi khusus dalam kesehatan warga secara luas.
Penghasilan serta profesi dokter akan terus bertahan selama publik mempercayainya.
e. Lisensi
Untuk mendapatkan profesi, Anda harus memiliki lisensi resmi atau sertifikat yang
menyatakan tentang keahlian khusus yang dimiliki.
f. Pelatihan khusus
Selain harus lulus ujian, Anda juga harus mengikuti pelatihan khusus untuk bisa
mendapatkan profesi. Ini merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh
setiap orang yang ingin memiliki profesi. Dengan adanya pelatihan khusus, maka
Anda bisa mendapatkan pendalaman materi dan juga pengalaman yang akan berguna
untuk mengembangkan keterampilan yang dipelajari.
g. Otonomi kerja
Profesi bekerja secara profesional sehingga biasanya akan mengandalkan
pengetahuan teoritis untuk melakukan sesuatu. Dengan begitu seseorang bisa lebih
berfokus pada ilmu yang dikuasainya dan tidak mudah terganggu dengan lingkungan
luar.
h. Asosiasi profesional
Dalam profesi, biasanya ada organisasi atau perkumpulan yang dikelola khusus
untuk dapat meningkatkan status para anggotanya. Untuk bergabung dalam
organisasi ini , Anda harus memiliki keterampilan yang sesuai dan memenuhi
syarat.
Profesi dan Profesional
Profesional yaitu seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan
protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas
jasanya. Seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga bisa disebut
“profesional” dalam bidangnya walaupun bukan merupakan anggota sebuah organisasi
yang didirikan dengan sah. Orang yang profesional menurut Kahlil Gibran yaitu orang
yang mencintai profesinya. Dengan mencintai profesinya, orang akan terpacu untuk terus
mengembangkan kemampuan yang mendukung profesi ini . Seorang profesional harus
memiliki sikap seperti: komitmen, tanggung jawab, berpikir sistematis, penguasaan materi,
dan menjadi bagian dari warga profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan
Eggland (1989), standar pengertian profesional dapat didekati dengan empat perspektif
pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan berorientasi filosofis
Pendekatan orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk
mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
1. Pendekatan Lambang Profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan
akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam
bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program
komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikasi ini sehingga akan
mendapatkan sertifikat berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi
merupakan lambang profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh,
lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum yaitu lembaga
pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi,
penggunaan lambang ini kurang diminati sebab berkaitan dengan aturan-aturan
formal.
2. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum
dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu ini antara lain yaitu
kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-
aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional
adalh individu yang memberi layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi
pengguna jasa profesi ini .
3. Pendekatan Electic
Pendekatan ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari
kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan
individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama.
Pendekatan electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik,
metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan
kesatuan item-item ini di atas, warga akan melihat kualitas profesionalisme
yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun yang mewakili institusi.
b. Pendekatan berorientasi perkembangan
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:
1. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu
profesi.
2. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk
mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar
belakang akademis para pelaku profesi ini .
3. Setelah individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya
para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang diakui oleh
pemerintah dan warga sebagai sebuah organisasi profesi.
4. Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasar pengalaman atau
kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang
mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui
pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman
kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan ini .
5. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan
sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
6. Revisi persyaratan berdasar kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan
pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntutan
tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana jasa profesi ini .
c. Pendekatan berorientasi karakteristik
Orientasi ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik
profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang
saling terkait, yaitu: kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan
sebuah profesi, pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah
profesi, keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal
dari sebuah profesi, sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang
profesional, proses tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan
tanggung jawab dengan baik. Proses ini misalnya yaitu riwayat pekerjaan,
pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi, adanya
kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota, dan adanya
tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode
etik profesi.
d. Pendekatan berorientasi non-tradisional
Pendekatan orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang
tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan
kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi
elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk
menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan
sebagainya.
2.2 Profesi Kerja di Bidang Teknologi Informasi
Mungkin kita mengetahui bahwa tidak semua pekerjaan yang ada di dunia ini
merupakan sebuah profesi, dimana sebuah pekerjaan akan menjadi sebuah profesi
ketika di pekerjaan ini seorang pekerja menuangkan keahlian khusus yang hanya
dimiliki orang tertentu saja, maka sebelum mengetahui apakah pekerjaan yang
dijalankan merupakan sebuah profesi harus diuji terlebih dahulu, begitu pula dengan
bidang teknologi informasi, sebab tidak semua orang yang bekerja dan bersentuhan
dengan dunia teknologi informasi dapat dikatakan sebagai profesi kerja bidang
teknologi informasi.
Contoh sebuah perkejaan yang bersentuhan dengan bidang TI tapi bukan
merupakan profesi yaitu operator komputer (menggunakan komputer hanya untuk
urusan administrasi), saat ini kalau hanya menjadi operator komputer saja tidak perlu
menggunakan orang yang mahir dibidang komputer, sebab setiap individu sudah
sangat terbiasa menggunakan komputer, dan bisa menjadi operator komputer, tentu hal
ini berbeda dengan beberapa bidang pekerjaan yang membutuhkan skill dan
kemampuan tinggi didunia teknologi informasi, misalnya software developer, atau
software engenier yang mana kedua profesi ini membutuhkan pengetahuan khusus
di bidang teknologi informasi untuk menjalankan profesinya.
Jenis profesi di bidang teknologi informasi sangatlah beragam, hal ini disebab kan
bidang teknologi informasi selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman,
semakin berkembang dunia teknologi informasi maka semakin beragam pula profesi
di bidang teknologi informasi bahkan ada pula yang menyebutkan bahwa profesi
berkembang menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar. Berikut ini
yaitu penggolongan pekerjaan bidang teknologi informasi yang berkembang saat ini
yaitu :
a. Pekerja yang bergelut dengan perangkat lunak (Software)
Pekerja yang bergelut dengan perangkat lunak akan terbagi menjadi beberapa
bagian, misalnya, merancang sistem operasi, basis data (database), ataupun dalam
pengembangan aplikasi, contoh pekerja professional yang ada pada kategori ini
yaitu :
1. System Analyst yaitu professional bidang IT yang pekerjaannya menganalisa
sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada,
tentang kelebihan dan kekurangannya, hingga studi kelayakan dan desain
sistem yang akan dikembangkan. Analis Sistem ini memegang peranan yang
sangat penting di dalam suatu proses pengembangan sistem. Seorang analis
sistem harus mampu mempunyai setidaknya sebanyak 4 macam keahlian,
seperti :
a. Analisis
b. Teknis
c. Manajerial
d. Interpersonal (mampu berkomunikasi dengan orang lain)
2. Web designer yaitu professional bidang IT yang pekerjaannya melakukan
kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap
suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
3. Programmer yaitu professional bidang IT yang pekerjaannya
mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik
aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
Programmer aplikasi, menulis suatu bentuk program yang digunakan untuk
menangani suatu tugas khusus seperti program untuk melacak suatu bentuk
persediaan barang yang ada di suatu organisasi yang ada. Sementara
itu, Programmer sistem, menulis suatu program yang memang digunakan untuk
memelihara dan mengendalikan perangkat lunak sistem komputer, seperti
sistem operasi dan sistem manajemen basis data (database). Programmer sistem
akan membuat suatu program yang akan menentukan bagaimana jaringan
komputer, komputer, hingga CPU itu bekerja dengan baik.
4. Web Programmer memiliki tugas untuk mengimplementasikan rancangan web
designer, dengan membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang
dirancang. Seorang Web Programmer akan mencoba untuk membangun sebuah
website dengan melalui bahasa pemrograman seperti Ruby on Rails, PHP,
.NET, Java dengan program Sublim, JS, dan lain sebagainya.
b. Pekerja yang bergelut di dunia perangkat keras (hardware)
Dalam dunia komputer, selain mengenal perangkat lunak tentunya dikenal pula
perangkat keras, maka dari itu ada pula profesi yang berkaitan dengan perangkat
keras diantaranya yaitu:
1. Technical engineer, yang kerap dipanggil teknisi yaitu professional IT yang
berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun
perbaikan perangkat sistem komputer. Seorang teknisi bekerja dalam quality
control yang mana mereka akan mencoba untuk memeriksa setiap peralatan,
melakukan ujicoba dan mengumpulkan suatu data. Sementara itu, apabila
dalam bidang manufaktur itu sendiri, mereka bisa membantu merancang dan
mengembangkan suatu teknologi baru.
2. Networking Engineer, merupakan professional IT yang berkecimpung dibidang
teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Jenis pekerjaan ini sendiri meliputi :
a. Monitoring jaringan (memantau)
b. Menguji jaringan
c. Menginstal dan menerapkan program keamanan jaringan
d. Mengevaluasi implementasi jaringan
Orang yang berkecimpung dalam pekerjaan yang seperti ini biasanya memiliki
sertifikat seperti Cisco.
c. Pekerja yang bergelut dengan dunia sistem operasi (operating system)
Dimana pekerja jenis ini merupakan pekerja profesioanal yang mengurusi
operasional sistem operasi, adapun beberapa contoh profesinya yaitu:
1. MIS Director merupakan professional IT yang memiliki wewenang tertinggi
dalam sebuah rantai sistem informasi. Dengan posisinya ia melakukan
manajemen terhadap sistem ini secara keseluruhan baik hardware,
software maupun sumberdaya manusianya.
2. EDP Operator yaitu professional IT yang bertugas mengoperasikan program-
program yang berhubungan dengan electronic data processing di perusahaan
atau organisasi lainnya. Sebagai salah satu bagian dari Teknologi Informasi,
maka seorang EDP Operator harus mampu melakukan suatu bentuk
pemrosesan data secara berulang kali terhadap data yang sama dengan bentuk
pemrosesan yang bisa dikatakan relatif lebih sederhana.
3. System Administrator merupakan professional IT yang melakukan administrasi
terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan
mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan
dengan pengaturan operasional sebuah sistem. Seorang System
Administrator berusaha untuk memastikan tetap uptime, kinerja, sumber daya,
hingga keamanan komputer yang ia monitor mampu memenuhi kebutuhan dari
pengguna tanpa harus membebankan anggaran yang lebih.
d. Pekerja yang bergelut dengan dunia sektor industri teknologi informasi
1. IT Business Development dengan jenis pekerjaan yang diidentifikasikan oleh
pengelompokan kerja diberbagai sektor industri teknologi informasi. Business
Development bertanggung jawab dalam menyusun target dan strategi jangka
panjang organisasi, membangun hubungan dengan pelanggan, mengidentifikasi
peluang bisnis, melakukan negosiasi bisnis, serta memonitor perkembangan pasar.
2.3 Kompetensi Kerja di Bidang Teknologi Informasi
Beberapa profesi yang disebutkan dan diklasifikasikan diatas tentunya memiliki
kemampuan dan keahlian yang sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhan profesinya,
dimana kamampuan ini didapat tidak hanya dari bangku perkuliahan saja melainkan
juga dari pengalaman dan pembelajaran yang matang, dan untuk mendukung profesi
yang melekat pada dirinya maka dari itu seorang pekerja professional bidang teknologi
informasi wajib memiliki kompetensi yang mumpuni, adapun beberapa kompetensi
yang wajib dimiliki seseorang yang memiliki profesi bidang teknologi informasi
yaitu sebagai berikut :
a. Kompetensi Pendukung Solusi Teknologi Informasi
Kompetensi ini merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki
seseorang yang berprofesi di bidang teknologi informasi, dimana setiap orang
yang tidak mengerti bidang TI ataupun memiliki masalah di bidang TI dapat
bertanya, ataupun meminta bantuan kepada orang yang memiliki profesi bidang
IT, contohnya misalnya ada perusahaan ataupun perorangan yang
membutuhkan sebuah aplikasi untuk memecahkan masalah yang ada
dikantornya, maka seseorang yang memiliki kemampuang bidang TI misalnya
programmer dapat memberi solusi, yaitu dengan membuatkan sebuah aplikasi
komputer yang mampu memerikan solusi kepada perusahaan ini , begitu pula
dengan permasalahan permasalahan umum yang terkait dengan bidang teknologi
informasi, misalnya instalasi OS, perakitan komputer, konfigurasi jaringan,
ataupun hanya sekedar membersihkan virus, intinya yaitu setiap orang yang
bergelut ataupun memiliki profesi bidang TI wajib bisa memberi solusi kepada
warga yang memiliki permasalahan permasalahan dibidang teknologi
informasi.
b. Ketrampilan Pengguna Teknologi Informasi
Selain memberi pendukung solusi seorang yang memiliki profesi ataupun
kemampuan dibidang teknologi informasi wajib pula memiliki kompetensi
menggunakan perangkat perangkat teknologi informasi, misalnya pengetahuan
pengetahuan mengenai perangkat keras, memahami organisasi arsitektur jaringan,
memahami penggunaan alat alat teknologi informasi, baik perangkat perangkat
komputer standar, maupun perangkat jaringan yang sangat banyak jenisnya,
minimal bisa mengoperasikannya, begitu pula dengan perangkat perangkat
telekomunikasi, banyak orang yang bisa menggunakan perangkat telekomunikasi,
namun hanya orang yang memiliki pengetahuan dunia teknologi informasi yang
tinggi yang dapat mengetahui secara lebih detail dan keseluruhan mengenai
perangkat telekomunikasi ini , dan yang terbaru saat ini yaitu muncul
bisnis diinternet, bisnis internet sangat berkembang pesat saat ini, tentunya siapa
yang wajib menguasainya? Yang wajib yaitu orang yang faham benar dengan
dunia teknologi informasi, yaitu mereka yang memiliki profesi di dunia teknologi
informasi.
c. Pengetahuan bidang Teknologi Informasi
Selain bisa memberi solusi, dan dapat mempergunakan perangkat
perangkat teknologi informasi, seseorang yang berprofesi didunia teknologi
informasi wajib selalu mengupgrade pengetahuannya, hal ini disebab kan
teknologi informasi yaitu bidang ilmu yang sangat berkembang, dan
perkembangannya sangatlah pesat, untuk orang yang berprofesi dibidang
teknologi informasi apabila tidak menambah dan mengikuti perkembangan baru
maka akan sangat ketinggalan, dan tentunya dengan menambah pengetahhuan
bidang teknologi informasi maka akan mendukung dua keterampilan yang telah
dijelaskan sebelumnya.
Model SEARCC (South Eash Asia Regional Computer Confideration)
SEARCC merupkaan sebuah forum atau badan yang beranggotakan Profesional IT
yang terdiri dari 13 negara, dimana forum ini didirikan pada di Singapura oleh 6
ikatan komputer dari Hongkong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan
Thailand. Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai
kegiatan yang dilaksanakan oleh forum ini , salah satunya yaitu SRIG-PS
(Spesial Regional Interest Group on Professional Standarisation) yang mencoba
untuk merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi, dimana
dalam kegiatan ini dibuatlah sebuah model yang mengatur tentang profesi IT,
dan disebut dengan model SEARCC. Model ini merupakan model 2 dimensi yang
mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian maupun tingkat pengetahuan
yang dibutuhkan. Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam model ini
yaitu sebagai berikut:
1. Cross Country, Cross – Enterprise Applicability
Ini berarti bahwa pekerjaan yang diidentifikasi ini harus relevan atau sesuai
dengan kondisi disetiap Negara atau pada region ini , serta memiliki
pemahaman atas setiap fungsi pekerjaan
2. Funcion Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi pekerjaan yang diberikan dapat berorientasi pada fungsi, yang berarti
bahwa gelar atau tille saja berbeda, tapi yang penting yaitu fungsi yangdiberikan
pada pekerjaan ini sama, gelar atau title dapat berbeda berbeda.
3. Testable / certificable
Fungsi yang didefinisikan ini bisa diuji atau diukur
4. Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada region masing masing
Adapun penjelasan dari masing masing jenis pekerjaan atau profesinya yaitu
sebagai berikut:
a. Instruktur Dari Pendidikan IT Non Gelar
Merupakan seorang pengajar atau intruktur yang memiliki kompetensi dan
tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang teknologi
informasi, yang mana seorang instruktur IT harus memiliki kombinasi
kemampuan menguasai pengetahuan pengetahuan tentang software dan hardware
yang menjadi tanggung jawabnya, contoh dari profesi bidang ini yaitu guru guru
kursus, yang mana guru guru ini khusus mengajarkan teknologi informasi kepada
peserta didiknya, dan guru inipun wajib memiliki kemampuan yang mumpuni
dibidang teknologi informasi.
b. System Developer
System developer atau yang biasa disebut dengan pengembang sistem biasanya
merupakan sebuah tim, namun tidak menutup kemungkinan juga dikerjakan oleh
satu orang, dan dari bidang keahlian ini terbagi lagi menjadi beberapa keahlian
yaitu:
1. Programmer
Programmer yaitu sebutan untuk seorang pengembang perangkat lunak
(software) yang mana tugasnya yaitu menulis kode kode program dan
menciptakan sebuah perangkat lunak, istilah programmer sendiri
mengacu pada suatu spesialis area computer programming. Praktisi
programming biasanya dikenal pula dengan istilah analis programmer,
insinyur perangkat lunakm ilmuan komputer, atau analis perangkat lunak,
beberapa bahasa pemrograman yang biasanya dikuasi oleh seorang
programmer yaitu ( Java, C++, PHP dll).
2. System Analyst
Seperti yang kita ketahui diatas seorang programmer yaitu orang yang
menulis kode- kode program, namun sebelum kode itu ditulis tentunya
dibutuhkan seseorang yang memahami alur dari aplikasi yang akan
dibuat, menganalisa sistem yang sedang berjalan dan merancangnya
dalam bentuk bentuk desain, disinilah peran dari seorang sistem analis.
3. Project Manager
Manager proyek harus memiliki suatu kombinasi keterampilan yang
mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan dan
mendeteksi asumsi, seorang manager proyek biasanya telah memiliki
certifikasi yang berkaitan dengan profesinya, seperti Certifies Project
Manager (CPM) dan Project Management Professional (PMP) untuk
mendukung profesinya.
c. Specialist Support
1. Spesialisasi Bidang Sistem Operasi dan Networking
System engineering yaitu yaitu orang yang melakukan perencanaan sebuah
perencanaan, mulai dari menciptakan dan melaksanakan proses untuk
memastikan bahwa perencanaan ini berkualitas tinggi, terpercaya,
efisiensi biaya dan terjadwa. Lalu ada pula System Administrator (admin,
administrator, sysadmin, site admin) yaitu profesi yang memiliki tugas untuk
melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem,
memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain
yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
2. Spesialisasi dalam pengembangan aplikasi dan database
Dari sisi ini ada dua profesi yaitu Application developer, seperti yang sudah
kita bahas pada bagian sebelumnya, dan adapula database administrator atau
administrasi basis data yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap
keseluruhan basis data yang ada di dalam sebuah organisasi, mulai dari
merancang, mengimplementasikan, merawat hingga memperbaiki kesalahan
yang ad didalam basis data.
3. Spesialisasi dalam audit dan keamanan sistem informasi
Ada dua profesi pada bidang ini yaitu information system audit dan
information security manager.
2.4 Sertifikasi di Bidang Teknologi Informasi
Isu sertifikasi menjadi sangat hangat dibicarakan oleh berbagai kalangan
khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembinaan profesi baik pendidikan,
kesehatan, keuangan, pemerintahan dan kewarga an. Isu sertifikasi menjadi salah
satu cara yang digunakan dalam embangun struktur karir profesional dan
pengembangan kualitas atau mutu. Seperti sertifikasi untuk ISO 31000 untuk Risk
Management Standard, ISO 2600 untuk Social Responsibility, Standar “Chain Of
Custody”, Standar ISO 9001, Standar ISO 14001, Standar Sustainable Forest
Management dan masih banyak lagi.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dibentuk berdasar Peraturan
Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 atas perintah UU Nomor 13 tahun 2003, tentang
Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1) : Guna terlaksananya
tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat
memberi lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyarataan
yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2): Ketentuan
mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi
sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP. BNSP
merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki
kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi
kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral
dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang
berkualitas.
Sertifikasi Bidang Teknologi Informasi
a. Sertifikasi Microsoft
Pada kategori nonteknis ada dua tingkatan sertifikasi, yaitu MOS
(Microsoft Office Specialist) dan MOS Expert. Pemegang MOS menunjukkan
bahwa dia memiliki keahlian atau keterampilan dalam menggunakan salah satu
atau beberapa aplikasi yang tergabung ke dalam paket MicrosoftOffice, misalnya
Word, Excel, atau PowerPoint. Sementara pemegang MOS Expert menunjukkan
bahwa seseorang benar-benar menguasai secara mendalam salah satu atau beberapa
aplikasi yang tergabung pada Microsoft Office.
Untuk kategori teknis, ada beberapa bidang yang dicakup oleh sertifikasi
Microsoft, yaitu Mobility, Cloud Platform & Infrastructure, Productivity, Data
Management & Analysis, dan App Builder. Meskipun mencakup bidang yang luas,
pada dasarnya hanya ada empat macam sertifikasi untuk kategori teknis, yaitu
MTA, MCSA, MCSE, dan MCSD.
b. Sertifikasi Cisco
Sertifikasi yang disediakan oleh Cisco meliputi delapan bidang, yaitu Routing
and Switching, Design, Network Security, Service Provider, Service Provider
Operations, Storage Networking, Voice, dan Wireless. Sementara tingkatannya
meliputi empat tingkat, yakni Entry, Associate, Professional, serta Expert
and Architect. Adapun nama- nama sertifikasi yang disediakan oleh Cisco
yaitu CCENT, CCNA, CCDA, dan CCNP R&S.
c. Sertifikasi CompTIA
Sertifikasi CompTIA ini dikeluarkan oleh sebuah lembaga independen.
CompTIA menawarkan setidaknya empat tingkatan sertifikasi. Sertifikasi tingkat
pertama atau tingkat dasar yaitu CompTIA IT Fundamentals yang menyatakan
bahwa pemegangnya memahami konsep, literasi, dan terminologi dasar TI.
Sertifikasi tingkat kedua atau tingkat profesional yaitu CompTIA A+. Pemegang
sertifikasi ini memiliki kompetensi sebagai teknisi komputer yang memahami
berbagai teknologi dan sistem operasi. Selain A+, ada lagi beberapa
sertifikasi tingkat kedua yang disediakan oleh CompTIA, yaitu Cloud
Essentials dan Cloud+ yang menyatakan keahlian di bidang cloud,
Cybersecurity Analyst (CSA+) yang menyatakan keahlian terhadap keamanan
jaringan, Network+ dan Security+ yang masih berhubungan dengan jaringan,
Linux+ yang menyatakan keahlian terhadap sistem operasi GNU/Linux, serta
Server+ yang menunjukkan keahlian terhadap perangkat keras dan sistem operasi
yang berhubungan dengan server.
Sertifikasi tingkat ketiga atau tingkat master yaitu CASP
(CompTIAAdvanced Security Practitioner) yang merupakan sertifikasi lanjutan
untuk Network+. Yang terakhir yaitu sertifikasi spesial, yaitu sertifikasi yang
berhubungan dengan bidang teknologi tertentu secara spesifik. Sertifikasi yang
tersedia pada kategori ini yaitu Certified Document Imaging Architect (CDIA+)
yang menyatakan kompetensi terhadap manajemen dokumen dan pencitraan
dokumen (document imaging), Certified Technical Trainer (CTT+) yang
menyatakan kompetensi terhadap kemampuan memberi pelatihan di bidang TI,
dan Healthcare IT Technician yang menyatakan kompetensi terhadap teknisi
peralatan TI di industri kesehatan.
d. Beberapa Sertifikasi Lain
1. RHCE (Red Hat Certified Engineer), sesuai namanya, sertifikasi



