Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 6. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Kemiskinan 6


 


rah sekitarnya bersifat 

interdepedensi/timbal balik yang harmonis, dan saling 

membutuhkan, dimana kawasan transmigran dengan basis pertanian 

mengembangkan usaha budidaya (on farm) dan produk olahan 

rumah tangga (off farm), sedang   daerah sekitar pemukiman 

menyediakan fasilitas untuk berkembangnya usaha budidaya dan 

agribisnis seperti penyediaan sarana pertanian, modal, teknologi, 

informasi pengelolaan hasil dan penampungan (pemasaran) hasil 

produksi pertanian.

Salah satu ukuran tingkat kesejahteraan warga   

transmigran yaitu   terpenuhinya kebutuhan dasar. Teori kebutuhan 

merupakan teori yang banyak dianut orang. Teori ini beranggapan 

bahwa tindakan manusia pada hakekatnya yaitu   untuk memenuhi 

kebutuhannya Kebutuhan yaitu   kesenjangan antara kondisi 

sekarang (Aktual) dengan yang seharusnya atau yang lebih 

diinginkan.  Selanjutnya dikemukakan pula bahwa tidak semua 

kebutuhan seseorang merupakan kebutuhan yang diketahui 

(perceived needs) olehnya, walaupun itu merupakan kebutuhan 

aktual (actual needs) atau ril (real needs) maupun terasakan (felt 

needs) baginya suatu kebutuhan terasakan yaitu   hal-hal yang 

diyakini oleh seseorang sebagai perlu diperhatikannya, meskipun 

 

mengembangkan diri dan untuk daerah asal, namun dalam 

kenyataan hasilnya belum mencapai target yang ditetapkan. 

Transmigran yang termasuk berhasil dalam arti meningkatnya 

kemakmuran secara menonjol belum banyak. Pada umumnya 

kehidupan memang lebih baik, namun  belum melampaui tingkat 

hidup subsisten. Itu berarti setelah mereka melepaskan diri dari 

lingkungan hidup amat miskin, mereka mengalami peningkatan 

kesejahteraan namun  masih belum cukup tinggi sehingga mereka 

belum bebas dari kondisi miskin.69 

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji strategi rumah 

tangga  transmigran untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, 

bukan hanya sekedar pemenuhan pangan  namun  juga pada 

kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, pendidikan, 

kesehatan  dan  faktor produksi lahan,  yang secara rinci dan 

difokuskan pada : (1) sejauh mana kebutuhan dasar  dari rumah 

tangga transmigran telah terpenuhi,  (2) Strategi apa yang ditempuh  

transmigran dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga  dan 

(3) Adakah hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan dengan 

tingkat pemenuhan  kebutuhan dasar  rumah tangga transmigran. 

 

Kerangka Teori 

Menurut  Lee  (1970), migrasi yaitu   perubahan tempat 

tinggal secara  permanen atau semi permanen. Tidak ada 

pembatasan baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu 

apakah tindakan itu bersifat sukarela atau terpaksa; serta tidak ada 

perbedaan antara migrasi dalam negeri dan migrasi ke luar negeri. 

sedang   Todaro (2000) membedakan migrasi atas migrasi 

internal (berlangsung dalam satu Negara) dan migrasi eksternal 

(berlangsung antar negara).

berdasar  teori migrasi, maka transmigrasi merupakan 

salah satu bentuk migrasi internal. Transmigrasi yaitu   merupakan 

mobilitas warga   permanen dengan tujuan daerah yang telah 

ditentukan dan berniat untuk menetap di daerah ini   dan dibantu 


makanan dan barang-barang produksi, penyerapan tenaga kerja,  

pendidikan,  kesehatan dan perbaikan gizi.

The Internasional Labour Office (ILO) (1976) berkata kata  

bahwa kebutuhan dasar minimum didefinisikan sebagai kebutuhan 

yang diperlukan manusia untuk bisa berfungsi secara normal dalam 

kehidupannya dan secara operasional konsep kebutuhan dasar 

minimum dapat didefinisikan dalam dua kriteria yaitu: kebutuhan 

objektif yang didefinisikan menurut kriteria teknis dan kebutuhan 

subjektif yang didefinisikan menurut presepsi  populer warga  . 

76 

Secara umum The Internasional Labour Office (ILO). 

mendefinisikan kebutuhan dasar sebagai : 

1. kebutuhan dasar yang meliputi  persyaratan minimum 

tertentu dari sebuah keluarga untuk mengkonsumsi seperti 

sandang, pangan dan papan yang memadai termasuk 

perlengkapan perabot rumah tangga tertentu. 

2. kebutuhan dasar meliputi layanan-layanan penting yang 

disediakan oleh dan untuk warga   pada umumnya 

seperti air minum yang aman, sanitasi dan transportasi 

serta fasilitas kesehatan dan pendidikan. 

3. kebutuhan dasar meliputi fakor-faktor yang dalam hal ini 

sangat bergantung kepada pertimbangan aktivitas-aktivitas 

warga   yang dapat menghasilkan pendapatan, 

khususnya faktor produksi lahan.  

Kebutuhan dasar secara spesifik dan level-level akan 

berbeda-beda menurut negara dan bahkan menurut wilayah dalam 

sebuah negara, meskipun norma-norma biasanya di tetapkan secara 

keseluruhan di negara ini   

 Di negara kita   kebutuhan hidup minimum lebih terkenal 

dengan istilah kemiskinan yang secara sederhana diartikan 

kebutuhan dasar minimum belum dapat dipenuhi. Selama ini 

terdapat dua pengertian yang menyangkut kebutuhan dasar hidup, 

 

belum menjadi kebutuhan ril baginya; sebaliknya mungkin saja ada 

kebutuhan ril seseorang yang belum dipahaminya. 

 Maslow, 1994. Mengemukakan bahwa seseorang termotivasi 

untuk melakukan tindakan sebab  adanya kebutuhan yang meliputi 

1). kebutuhan fisik, 2). Kebutuhan akan rasa aman, 3). Kebutuhan 

sosial (persahabatan dan kekerabatan), 4). Kebutuhan akan 

penghargaan dan 5). kebutuhan untuk mewujudkan diri 

(mengembangkan dan mengungkapkan potensi). Berbagai 

kebutuhan ini dianggap tersusun dalam suatu hirarki, sehingga 

kebutuhan yang lebih rendah tingkatannya harus dipuaskan terlebih 

dahulu sebelum orang merasakan timbulnya kebutuhan yang lebih 

tinggi dan terdorong untuk berusaha. Jika kebutuhan fisik, sosial dan 

penghargaan telah terpenuhi, kebutuhan ini   kehilangan daya 

untuk mendorong orang berusaha. Sebaliknya, kebutuhan untuk 

mewujudkan diri jika dipuaskan, bahkan cenderung menjadi lebih 

aktif, lebih keras daya dorongnya. 

Menurut Todaro (2000) bahwa kebutuhan dasar manusia 

yaitu   segala sesuatu yang jika tidak terpenuhi akan menghentikan 

kehidupan. Kebutuhan dasar ini meliputi pangan, sandang, papan, 

kesehatan dan keamanan.  Selanjutnya dijelaskan bahwa jika satu 

saja dari sekian banyak kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi maka 

muncullah kondisi ”keterbelakangan Absolut” sebab   fungsi dasar 

dari semua kegiatan ekonomi pada hakekatnya yaitu   untuk 

menyediakan sebanyak mungkin perangkat dan bekal guna 

menghindari segala kesengsaraan dan ketidakberdayaan yang 

diakibatkan oleh kekurangan pangan, sandang, papan, kesehatan dan 

keamanan. Atas dasar itulah dapat dinyatakan bahwa keberhasilan 

pembangunan ekonomi merupakan prasyarat bagi membaiknya 

kualitas kehidupan. 

Paul Streeten mengemukakan bahwa kebutuhan dasar 

manusia mencakup makanan, air, pendidikan dan partisipasi dalam 

pengambilan keputusan. Namun kebutuhan ini harus dilihat dalam 

kaitannya dengan keseluruhan sistem ekonomi dan sosial dari 


(basic needs income), dimana garis kemiskinan ditentukan dengan 

memperkirakan pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi suatu 

paket kebutuhan dasar inti konsumsi perseorangan ( 

pangan,sandang, papan). Tingkat kebutuhan dasar yang hendak 

dicapai dapat dinyatakan secara kuantitatif ( misalnya kebutuhan 

kalori sehari ) atau menurut tingkat pendapatan yang diperlukan 

untuk membeli kebutuhan dasar ini  . Antara berbagai negara 

terdapat suatu perbedaan dalam tingkat pendapatan minimum yang 

diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini   dan 

bergantung kepada pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Kebutuhan 

dasar manusiawi yaitu   berupa barang kebutuhan dasar seperti 

pangan, sandang dan pangan. Dan jasa-jasa kebutuhan dasar atau 

basic public services seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, 

transportasi, komunikasi. 

Pemenuhan dasar manusia dipengaruhi oleh tingkat 

pendapatan, pada teori Consumer Choise (Timmer dkk) dijelaskan 

bahwa kelompok warga   yang berpendapatan cukup akan 

menyediakan dana yang cukup dan seimbang untuk belanja pangan 

dan non pangan akan namun  pergeseran ini   akan tetap berada 

pada batas-batas keseimbangan kebutuhan pangan dan non pangan, 

akan namun  pola ini tidak terjadi pada kelompok miskin.77 

Yamin (2003), menemukan bahwa pendapatan yang sangat 

rendah sehingga menimbulkan kemiskinan di daerah transmigrasi 

disebabkan oleh dua faktor besar yaitu fasilitas pendukung dan 

lingkungan untuk meningkatkan hasil produk pertanian tidak 

memadai dan aksesibilitas yang rendah serta sistem pemasaran yang 

mengakibatkan nilai tukar produk menjadi rendah, yang selanjutnya 

berimplikasi pada pendapatan. 

Cederroth (1995), mengemukakan bahwa dalam upaya 

pemenuhan konsumsi kebutuhan dasar secara umum strategi yang 

dikembangkan secara aktif oleh rumah tangga sebagian besar 

berkaitan dengan aspek ekonomi. 

 

pertama disebut kemiskinan relatif yaitu angka kemiskinan yang 

dinyatakan dalam bentuk beberapa persen pendapatan nesional yang 

diterima oleh sekelompok warga   tertentu. Jenis kemiskinan 

kedua yaitu   kemiskinan absolut yang menurut Todaro (2000) 

yaitu   kondisi warga   yang hidup di bawah tingkat pendapatan 

minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang 

meliputi pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan kesehatan. 71 

Rivai (2003) mengemukakan bahwa konsep tentang 

kemiskinan sangat beragam, mulai dari sekedar ketakmampuan 

memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, 

kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas 

yang memasukkan aspek sosial dan moral. Misalnya, ada pendapat 

yang mengatakan bahwa kemiskinan terkait dengan sikap, budaya 

hidup, dan lingkungan dalam suatu warga   atau yang 

mengatakan bahwa kemiskinan merupakan ketakberdayaan 

sekelompok warga   terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu 

pemerintahan sehingga mereka berada pada posisi yang sangat 

lemah dan tereksploitasi (kemiskinan struktural). namun  pada 

umumnya, saat   orang berbicara tentang kemiskinan, yang 

dimaksud yaitu   kemiskinan material. Dengan pengertian ini, maka 

seseorang masuk dalam kategori miskin jika  tidak mampu 

memenuhi standar minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup 

secara layak. Ini yang sering disebut dengan kemiskinan konsumsi. 

Memang definisi ini sangat bermanfaat untuk mempermudah 

membuat indikator orang miskin, namun  defenisi ini sangat kurang 

memadai sebab ; 1). tidak cukup untuk memahami realitas 

kemiskinan; 2). dapat menjerumuskan ke kesimpulan yang salah 

bahwa menanggulangi kemiskinan cukup hanya dengan 

menyediakan bahan makanan yang memadai; 3). tidak bermanfaat 

bagi pengambil keputusan saat   harus merumuskan kebijakan lintas 

sektor, bahkan bisa kontra produktif. 73 

Menurut Thee Kian Wie (1981) perkiraan–perkiraan tentang 

kemiskinan yang hingga kini tersedia di negara kita   ada umumnya 

didasarkan atas pendekatan pendapatan pemenuhan kebutuhan dasar 


 

usaha seperti berjualan, menjadi tukang, buruh lepas dan bermigrasi, 

3). memanfaatkan hubungan patron klint untuk mendapatkan 

jaminan dari pemilik lahan. 83 

Sajogyo (1990)  mengemukakan bahwa warga    di 

pedesaan Jawa dalam upayanya memenuhi kebutuhan dasar 

melakukan pola nafkah ganda yang merupakan suatu strategi 

pengoptimalan sumber daya baik dalam usahatani maupun luar 

usahatani. Dalam konteks pola nafkah ganda, strategi pemenuhan 

kebutuhan rumah tangga berbeda antara warga   lapisan atas, 

tengah dan bawah. Bagi lapisan atas, pola nafkah ganda merupakan  

strategi akumulasi, dimana surplus pertanian mampu membesarkan 

usaha luar pertanian dan sebaliknya, dalam hal ini surplus usahatani 

sudah melebihi kebutuhan subsistensi keluarga dan telah 

memiliki   modal cadangan pengembangan usaha. Pada lapisan 

tengah, pola nafkah ganda merupakan strategi bertahan 

(konsolidasi), pada kondisi ini surplus dari usaha sektor pertanian 

hanya cukup untuk menutupi kebutuhan subsistensi keluarga dan 

belum memiliki   modal cadangan untuk pengembangan usaha. 

sehingga sektor luar pertanian dipertimbangkan sebagai potensi 

untuk pengembangan ekonomi. Pada lapisan bawah pola nafkah 

ganda merupakan strategi bertahan hidup, dan diciri dengan surplus 

sektor pertanian yang tidak mampu mencukupi kebutuhan 

subsistensi keluarga, sehingga sektor luar pertanian merupakan 

sumber nafkah penting untuk menutupi kekurangan dari sektor 

pertanian. 4 

Widodo, dkk (1990), menemukan bahwa dalam upaya 

meningkatkan pendapatan, transmigran melakukan berbagi cara, 

selain berusahatani (on-farm), juga melakukan kegiatan off-farm 

dan non-farm. Selanjutnya dikemukakan bahwa secara rasional 

transmigran dihadapkan pada pilihan : 1). Meninggalkan sama sekali 

usaha taninya, 2). Mencari pekerjaan disamping usahataninya. 

Umumnya petani memiliki alternatif ke dua. Pilihan ini 

dimungkinkan sebab  harus menunggu waktu panen yang relatife 

lama dan hasil panen yang seringkali tidak mencukupi kebutuhan 

 

Sulistyastuti dan Faturrochman (2000), menemukan bahwa 

pada tiga daerah penelitian di Jawa Tengah yaitu Desa Keboansikep, 

Kalitengah dan Sriharjo, strategi bertahan hidup yang diupayakan 

oleh warga   miskin, secara umum dapat dibedakan dalam dua 

pendekatan yaitu; 1).Pendekatan yang lebih aktif dilakukan dengan 

menambah pemasukan, 2).Pendekatan yang lebih pasif dilakukan 

dengan memperkecil pengeluaran.  Tidak jarang kedua mendekatan 

ini dilakukan secara bersama-sama.  Dikemukakan pula bahwa 

sebagian besar upaya pemanfaatan tenaga kerja rumah tangga masih 

ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar (bertahan hidup) dari 

pada peningkatan kesejahteraan. 79 

Darwin (1999), mengungkapkan bahwa mereka yang 

mengalami penurunan kesejahteraan ekonomi sebab  berbagai sebab 

melakukan langkah-langkah kebutuhan hidup yang lebih mendesak. 

80 Kutanegara (1999) juga mengungkapkan bahwa pada masa-masa 

krisis dimana pendapatan semakin turun dan bahkan cenderung 

tidak menentu, maka rumah tangga hanya mengkonsentrasikan pada 

pemenuhan kebutuhan konsumsi dasar sebagai kebutuhan utama. 81 

Clarck berkata kata  bahwa strategi pemenuhan pangan 

rumah tangga, dapat dilakukan selain menekan seminimal mungkin 

pengeluaran rumah tangga, maka mereka  juga dapat membentuk 

jaringan sosial sesama dan memberi kesempatan kepada seluruh 

anggota keluarga untuk mencari nafkah, dijelaskan pula bahwa salah 

satu kekuatan  sosial yang dapat digunakan untuk meningkatkan 

ekonomi rumah tangga yaitu   pemanfaatan waktu luang untuk 

bekerja demi menambah penghasilan keluarga agar dapat memenuhi 

kebutuhan dasar utamanya pangan. 82 

Menurut Scott bahwa ada tiga cara yang bisa dilakukan oleh 

warga   miskin di pedesaan untuk mengatasi masalah 

kekurangan bahan pangan dan kebutuhan lainnya, yaitu : 1). 

melakukan penghematan pengeluaran dangan cara mengurangi 

frekwensi makan dan mutu bahan makanan, 2). 

menganekaragamkan sumber pendapatan dengan berbagai bidang 


 

 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) dipilih secara sengaja 

(purposive), yaitu UPT Ladongi I/a, UPT Ladongi I/b dan UPT 

Ladongi II.  Ketiga UPT ini    telah berumur kurang lebih 32 

tahun. 

 Penelitian ini bersifat deskriktif. Data yang diperoleh 

bersumber dari sampel yang terpilih mewakili populasi. Jumlah 

populasi  rumah tangga (RT) transmigran dari UPT yang telah 

terpilih berdasar  daerah asal Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan 

Jawa Barat masing-masing  berjumlah 682 RT, 541 RT, 513 RT dan 

369  RT. 

 Sebagai sampel responden dalam penelitian ini yaitu   kepala 

keluarga rumah tangga transmigran. Pengambilan sampel  dilakukan 

dengan metode Stratified Random Rampling, yaitu dengan 

mengelompokkan rumah tangga transmigran berdasar  daerah 

asal dari masing-masing unit pemukiman transmigran yang sudah di 

tentukan sebelumnya dan kemudian diambil sampel secara 

proporsional sebesar 10 % dari masing-masing populasi rumah 

tangga berdasar  daerah asal dengan metode random sampling, 

selanjutnya diperoleh sampel untuk masing-masing daerah asal 

yaitu  , Bali 68 KK, Jawa Timur 54 KK, Jawa Tengah 51 KK dan 

Jawa Barat 37  KK. Total  sampel sebanyak 210 KK. 

 

 Pengumpulan data digali sesuai dengan prinsip Trianggulasi, 

antara pandapat transmigran, data sekunder serta observasi lapangan 

atas objek penelitian.  

Dalam upaya memperoleh penyeragaman pengertian 

terhadap variabel–variabel penelitian, maka perlu dijelaskan 

beberapa definisi operasional sebagai berikut : 

a. Transmigran yaitu   warga   yang  dipindahkan dari 

suatu daerah untuk menetapkan didaerah lain (daerah 

transmigrasi) yang diarahkan oleh pemerintah. 

 

atau bahkan mengalami kegagalan serta adanya kesempatan kerja 

diluar usahatani yaitu off-farm (misalnya sebagai buruh tani) dan 

non-farm (misalnya: tukang, buruh bangunan dan lain-lain) yang 

dapat memberikan penghasilan yang memadai dan dapat segera 

memperoleh uang atau barang kebutuhan hidup. 84 

Selanjutnya dikemukakan pula bahwa dengan keterbatasan 

yang dimiliki, transmigran tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar 

rumah tangga hanya dari usahatani saja. Untuk mencukupi 

kebutuhan ini   dan dapat bertahan di lokasi transmigrasi, maka 

tidak sedikit transmigran bekerja atau berusaha diluar pertanian. 

Oleh sebab  tidak memiliki keterampilan maka yang dapat 

dilakukan hanya menjadi buruh bangunan atau pekerja kasar di 

pabrik yang berada dekat dengan lokasi transmigrasi. Ada juga yang 

berdagang atau beternak bila lingkungan di lokasi cukup 

mendukung usaha  ini  . Dengan demikian transmigran 

melakukan usaha di subsektor on farm, off- farm dan non- farm. 

 

Metode Penelitian.85 

Penelitian ini  dilaksanakan pada  bulan  Februari hingga 

April 2006. Lokasi penelitian dipilih secara sengaja (purposive) 

yaitu Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi 

Tenggara. Daerah ini merupakan penerima transmigran dari 

berbagai daerah asal pulau Jawa dan Bali, dengan demikian 

diharapkan penelitian ini lebih bermanfaat sebab  dilakukan pada 

daerah yang banyak menerima transmigran dengan heterogenitas 

sosial budaya yang tinggi. 

 Daerah pemukiman transmigrasi  dipilih secara sengaja 

(purposive), yaitu daerah transmigrasi pola umum yang berusahatani 

tanaman semusim atau tanaman pangan sebab  transmigrasi pola ini 

umumnya memiliki beberapa alternatif strategi untuk memenuhi 

kebutuhan hidup. 

0

 

Cara pengukuran variabel yang digunakan di dalam 

penelitian ini yaitu  ; 

a. Pendapatan yaitu   besarnya pendapatan keluarga 

transmigran yang dihitung dari selisih antara penerimaan 

dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Pendapatan ini 

dihitung dalam rupiah/tahun 

b. Penerimaan rumah tangga transmigran yang bersumber 

dari on farm, off farm dan non farm dihitung dan dinilai 

dalam kategori penerimaan Rumah Tangga.  Penerimaan 

Rumah Tangga (on farm, off farm dan non farm) besar 

jika  penerimaan rumah tangga lebih besar atau sama 

dengan nilai penerimaan rata-rata dan dinilai dalam 

rupiah/tahun. sedang   penerimaan rumah tangga kecil 

jika penerimaan rumah tangga lebih kecil dari nilai 

penerimaan rata-rata. Nilai ini dinyatakan dalam 

rupiah/tahun. 

c. Pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan dan 

non pangan yaitu   seluruh pengeluaran rumah tangga 

yang dihitung dengan rupiah/tahun. Pengeluaran ini 

dikategorikan atas pengeluaran besar dan kecil. 

Dikatakan pengeluaran rumah tangga besar jika nilai 

pengeluarannya lebih besar atau sama dengan 

pengeluaran rata-rata/tahunnya, dan kecil jika 

pengeluaran rumah tangga lebih kecil  dari rata-rata 

pengeluaran/tahunnya. 

d. Umur yaitu   jumlah usia kepala keluarga transmigran. 

Umur ini dikategorikan atas umur muda dan umur tua. 

Umur muda jika umur transmigran  lebih kecil dari umur 

rata-rata, sedang   umur tua jika lebih besar atau sama 

dengan umur rata-rata. Umur dinyatakan dalam tahun. 

e. Jumlah anggota keluarga yaitu   jumlah anggota angota 

keluarga yang menjadi tanggungan kepala keluarga. 

Jumlah anggota keluarga ini dikategorikan atas jumlah 

 

b. Transmigrasi pola umum yaitu   program transmigrasi 

dimana para transmigran diarahkan untuk melakukan 

kegiatan usahatani tanaman pangan/tanaman semusim 

sebagai komoditas utama. 

c. Rumah tangga yaitu   sekelompok orang yang hidup 

dalam satu rumah dan makan dalam satu dapur yang 

sama. 

d. Strategi yaitu     pemilihan alternatif-alternatif usaha 

guna memperoleh pendapatan rumah tangga. Adapun 

strategi yang dimaksud yaitu   kegiatan pada usaha on-

farm, off-farm dan non-farm. 

e. On-farm yaitu   aktivitas produksi yang dilaksanakan 

oleh transmigran di dalam usahataninya sendiri. 

f. Off-farm yaitu   aktivitas produksi yang dilaksanakan 

oleh transmigran pada usahatani milik orang lain. 

g. Non-farm yaitu   usaha yang dilakukan transmigran 

untuk mendapatkan penghasilan dimana usaha ini   

diluar usahatani seperti berdagang, buruh bangunan dll. 

h. Kebutuhan dasar  yaitu   persyaratan minimum tertentu 

dari sebuah rumah tangga untuk dapat hidup secara 

layak, yang meliputi: 76 

 Level   kehidupan meliputi : sandang, pangan 

dan papan. 

 Level   layanan umum meliputi : pendidikan 

dan kesehatan, 

 Level  perolehan  faktor  produksi  lahan. 

i. Miskin yaitu   rumah tangga yang tidak terpenuhi 

kebutuhan dasarnya. 

j. Tingkat pemenuhan kebutuhan dasar  yaitu   terpenuhi 

atau tidaknya variabel-variabel kebutuhan dasar yang 

dimaksud. 


 

angka kecukupan gizi untuk pangan yang dihitung dalam 

kecukupan energi yaitu   2433,7 kkal yang setara dengan 

726,48 gram beras/kap/hari (1 kkal = 0,299 gram beras ) 

atau setara  dengan 265.17 Kg beras/kap/ tahun.  Jika 

harga  beras di lokasi pada saat  penelitian yaitu       Rp. 

3.000/ Kg, maka pengeluaran untuk pangan yaitu   setara 

dengan Rp.795.493/ kap/tahun  Selanjutnya pangan 

dikatakan terpenuhi jika  pengeluaran rumah tangga 

untuk kebutuhan pangan sama atau lebih besar dari Rp. 

795.493 /kap/tahun dan tidak terpenuhi jika berada di 

bawah Rp. 795.493 / kap/ tahun. 

i. Pemenuhan kebutuhan perumahan/papan dimaksudkan 

yaitu   terpenuhinya persyaratan memiliki rumah yang 

memiliki   hal-hal berikut dengan skor-nya; 

Status rumah;  milik sendiri (skor 1), milik orang tua/lain 

(skor 0); Keadaan rumah: baru (skor 1), lama (skor 0); 

Atap rumah : seng (skor 2), genteng (skor 1), dan alang-

alang/daun nipah (skor 0); Dinding terluar: tembok (skor 

2), papan (skor 1) dan anyaman bambu (skor 0); Jenis 

lantai: bukan tanah (skor 1) dan tanah      (skor 0); 

Sumber air minum: sumur pompa (skor 2), sumur 

terlindung (skor 1), sumur tidak terlindung (skor 0); 

Perolehan air minum: tidak beli (skor 1) dan beli (skor 

0); Fasilitas air minum: sendiri (skor 1) dan umum (skor 

0); Fasilitas pembuangan tinja: sendiri (skor 2), umum 

(skor 1), tidak ada (skor 0); Jenis kloset: leher angsa 

(skor 2), cemplung (skor 1), tidak ada (skor 0); 

Pembuangan akhir tinja: tangki/SPAL (skor 2), lubang 

tanah (skor 1), tidak ada (skor 0); Sumber penerangan: 

listrik PLN (skor 1) dan non PLN/pelita (skor 0); Untuk 

pemenuhan kebutuhan  perumahan skor seluruhya yaitu   

12, dan jika rumah tangga transmigran memenuhi skor 

ini   atau lebih besar dari 12 maka dinyatakan bahwa 

 

anggota keluarga kecil dan besar. Jumlah tanggungan 

keluarga kecil jikajumlah tanggungannya lebih kecil dari 

rata-rata jumlah tanggungan, sedang   yang jumlah 

tanggungan keluarga besar jika jumlah tanggungannya 

lebih besar atau sama dengan jumlah tanggungan rata-

rata. Jumlah tanggungan keluarga ini dinyatakan dengan 

jumlah orang. 

f. Tingkat pendidikan yaitu   lamanya waktu yang 

dipergunakan oleh kepala rumah tangga transmigran 

untuk memperoleh pendidikan formal yang dihitung 

dalam tahun. Tingkat pendidikan dikategorikan atas 

kategori tinggi dan rendah,   dikatakan tinggi jika  

tingkat pendidikan lebih besar atau sama dengan tingkat 

pendidikan rata-rata dan rendah jika  lebih kecil dari 

tingkat  pendidikan rata-rata 

g. Pemenuhan kebutuhan sandang   yaitu   kepemilikan tiga  

perangkat pakaian yang   layak   pakai untuk  setiap  

anggota   keluarga, tidak termasuk pakaian 

seragam/kerja. Kebutuhan sandang ini dinyatakan dalam 

lembar. Jika jumlah sandang dibagi dengan jumlah 

keluarga lebih besar atau  sama dengan 3 perangkat, 

maka dapat dikategorikan keluarga itu sudah terpenuhi 

sandangnya, namun  jika nilainya lebih kecil dari 3, maka 

keluarga itu dikategorikan tidak terpenuhi kebutuhannya. 

h. Pemenuhan kebutuhan pangan diukur berdasar  suatu 

angka kecukupan gizi pangan yang bila diterapkan dalam 

kehidupan sehari-hari akan memenuhi kebutuhan sekitar 

97-98 persen populasi  yang mampu beraktifitas secara 

normal. Angka yang dimaksud sebesar 2200 kkal 

ditambah dengan 57 gram protein per kapita per hari  

(Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII, 2004).  

jika  1 gram protein setara dengan 4,1 kkal, maka 57 

gram protein akan setara  dengan 233,7 kkal, sehingga 


 

belajar  sesuai program pemerintah wajib belajar 

sembilan tahun. maka rumah tangga ini   

dikategorikan tidak terpenuhi kebutuhannya akan 

pendidikan.  

Transmigran contoh yang nilai kebutuhan pendidikan 

keluarganya  lebih atau sama dengan 3 maka 

dikategorikan sudah terpenuhi kebutuhan dasar 

pendidikannya, sedang   yang pendidikannya kurang 

dari 3  termasuk dalam kategori tidak terpenuhi.  

l. Pemenuhan Kebutuhan faktor produksi lahan yaitu   

kepemilikan lahan yang dapat memberikan kebutuhan 

dasar, yang minimal  setara dengan 0,70 ha untuk setiap 

rumah tangga. Kalau luas pemilikan lahan ( sawah ) lebih 

besar atau sama dengan 0,70 ha, dikatakan terpenuhi 

sedang   kalau yang dimiliki kurang dari 0,70 ha, 

dikatakan tidak terpenuhi.86 

 

Temuan dan Analisis Data 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari empat daerah asal 

warga   transmigrasi yang terdiri dari etnis Sunda, Jawa dan Bali 

di Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi 

Tenggara, masing-masing memiliki   ciri dan sifat budaya yang 

beragam.   

 Etnis Jawa, sifatnya ”nrimo” sebab  beranggapan bahwa 

hidup manusia diatur oleh alam semesta.  Mereka umumnya hidup 

berdasar  prinsip menyatu dengan alam, hidup gotong royong, 

dan selalu berusaha memelihara hubungan baik dengan sesama akan 

memberikan perasaan aman.  Sejalan dengan Koentjanigrat (1985) 

bahwa,  bagi etnis Jawa bekerja yaitu   untuk hidup, bahkan bila 

mungkin untuk mencapai kedudukan sosial,87 sedang   Raharjo 

(1984) menyatakan bahwa dalam berusaha tani, etnis Jawa terkenal 

 

kebutuhan akan papan/perumahan terpenuhi, sedang   

kalau lebih kecil dari 12 dikatakan tidak terpenuhi. 

j. Pemenuhan kebutuhan kesehatan dimaksudkan yaitu      

terpenuhinya persyaratan untuk hidup sehat bagi 

keluarga transmigran seperti obat-obatan, sumber 

perolehan obat, dan biaya pengobatan.Obat-obatan ini 

dibedakan atas obat modern dengan pemberian skor 2, 

kombinasi modern dan tradisional dengan nilai skor 1, 

dan tradisional dengan nilai 0. Untuk sumber perolehan 

obat dibedakan atas buatan sendiri dengan skor 0 dan beli 

dari toko obat/apotek dengan nilai skor 1. Sedang untuk 

biaya pengobatan dibedakan atas tidak ada biaya skor 0, 

biaya sendiri dengan skor 1 dan ASKES dengan nilai 

skor 2. Dari ketiga hal ini   diatas maka total skor 

untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan yaitu   4. 

Pemenuhan kebutuhan ini dikategorikan atas terpenuhi 

dan tidak terpenuhi. Terpenuhi jika nilai skor sama  

dengan 3 dan tidak terpenuhi jika nilai skornya kurang 

dari 3. 

k. Pemenuhan kebutuhan pendidikan, diukur dengan 

memakai   skor sebagai berikut;  Tdk tamat SD 

skornya 0, tamat SD skornya 1, tdk tamat SLTP skornya 

2, tamat SLTP skornya 3,  tidak tamat SLTA skornya 4, 

tamat SLTA skornya 5 dan tamat PTN/PTS skornya 6. 

Nilai skor ini dikalikan dengan jumlah orang untuk 

mendapatkan angka pemenuhan akan kebutuhan 

pendidikan. Misalnya seorang transmigran contoh 

memiliki 2 anggota keluarga yang tidak tamat SD, 1 

orang tamat SD, dan 1 orang yang tidak tamat SLTP , 

maka total skor yang dicapai yaitu   (2 x 0) + (1 x 1) + (1 

x 2) = 3. Nilai skor ini akan dibagi kembali dengan 

jumlah orang untuk memperoleh skor rata-rata, dengan 

demikian akan diperoleh skor 3 : 3 = 1, nilai skor ini 

lebih kecil dari 3 (tamat SLTP) yang merupakan batas 


 

justru lebih baik dan lebih meningkat setelah mereka berada di 

wilayah transmigrasi dibanding di daerah asal mereka masing-

masing, baik antar sesama etnis maupun antar etnis lain. 88 

 Sebagaimana warga   pada umumnya, transmigran 

memiliki   ciri atau karakteristik tertentu.  Perbedaan karakteristik 

mencerminkan pula perbedaan sumber daya yang dimiliki.  

Karakteristik transmigran yang berkaitan dengan potensi 

sumberdaya manusia diantaranya yaitu   umur, jumlah tanggungan 

keluarga, pendidikan, luas pemilikan lahan usahatani, pendapatan 

dan pengeluaran.   

  Sebaran transmigran menurut aspek profil dan daerah Asal, 

disajikan 

  

 

sebab  keuletannya dan mahir dalam mengelola pertanian secara 

intensif.

 Etnis sunda, memiliki   kesamaan sifat budaya meskipun 

terdapat sedikit perbedaan dengan etnis Jawa. Dalam stutus sosial, 

etnis Sunda lebih menonjolkan penampilan diri, sedang   etnis 

Jawa lebih mengutamakan kesederhanaan. Dalam berusaha tani 

etnis  Sunda juga terkenal ulet walaupun sering pulang kerja dari 

bertani lebih awal untuk menikmati waktu luang di rumah. 

 Etnis Bali memiliki   komunitas sosial ketat sebab  terkait 

oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, yang diperkuat oleh 

bahasa dan agama yang sama Bagus, (1980).  Hasil penelitian di 

lapangan menunjukkan bahwa, transmigran asal daerah Bali sangat 

rajin sebab  salah satu sumber motivasi terhadap etos kerja yaitu   

agama. Bekerja bagi mereka dipandang suatu fenomena yang sakral, 

dan merupakan suatu panggilan atau suatu kewajiban.  Pandangan 

seperti ini menurut Geriya (1994) akan  mendorong terwujudnya 

perilaku kerja, sebab  dalam agama etnis Bali dikenal konsep 

”karma phala” bahwa setiap kerja selalu ada pahalanya.67 

 Meskipun warga   transmigrasi di Kecamatan Ladongi, 

Kabupaten Kolaka, Propinsi Sulalwesi Tenggara terdiri dari 

beberapa etnis, tapi hubungan kerjasama antar etnis dalam kegiatan 

usahatani, perdagangan hasil, dan jasa tenaga kerja berlangsung 

secara wajar.  Hubungan kerjasama dan gotong royong antar warga 

warga   merupakan tradisi bangsa negara kita   sejak dahulu sampai 

sekarang.  Hasil penelitian P4K LP-UNHAS tahun 2000 

berkata kata  bahwa dengan berkembangnya ilmu dan pengetahuan 

serta budaya saat ini, berpengaruh pada pergeseran hubungan 

kerjasama dan gotong royong menjadi melemah/merenggang. 

Disamping itu terjadinya krisis monoter yang berkepanjangan yang 

melanda bangsa negara kita   menyebabkan berkembangnya suatu 

sistem dimana segala sesuatunya dinilai dengan uang.  Namun 

berdasar  hasil wawancara menunjukkan bahwa, keakraban, 

hubungan kerjasama dan gotong royong warga   transmigran

 

dan cara berfikir, dimana semakin tua maka kemampuan kerjanya 

relatif menurun.  Walaupun disisi lain, seseorang yang berusia tua 

lebih banyak berpengalaman dibanding yang relatif muda.  

sedang   umur muda, biasanya bersifat dinamis, yakni lebih 

berani menanggung resiko untuk memperoleh pengalaman.  

Seseorang yang relatif tua, memiliki   kapasitas pengolahan usaha 

yang lebih matang dan memilikii banyak pengalaman sehingga 

berhati-hati dalam bertindak. 

Umur transmigran berkisar antara 28 – 79 tahun dan rata-rata 

47 tahun, yang menunjukkan bahwa dari 210 transmigran secara 

rata-rata berada dalam usia produktif (Tabel 7.1).  Keadaan umur 

transmigran ini   sangat membantu dalam pembangunan wilayah 

transmigrasi, sebab  pada usia muda diharapkan memiliki   tenaga 

yang masih kuat sehingga mampu bekerja khususnya di sektor 

pertanian. Tabel 7.1 menggambarkan pula bahwa dari 210 

transmigran terdapat 54,76 persen kepala keluarga transmigran yang 

memiliki umur di bawah umur rata-rata (muda) dan 45,24 persen 

memiliki umur di atas umur rata-rata (tua). 

Jumlah tanggungan keluarga yaitu   semua orang serumah 

atau tidak serumah  dengan transmigran yang biaya hidupnya 

ditanggung oleh kepala keluarga.  Jumlah tanggungan keluarga 

cenderung turut berpengaruh pada kegiatan operasional on farm, off 

farm maupun non farm, sebab  keluarga yang relatif besar 

merupakan  sumber tenaga keluarga.  Disamping itu jumlah 

tanggungan keluarga cenderung mempengaruhi beban hidup petani 

yang lebih besar pula.  Jumlah keluarga transmigran sebagai sumber 

tenaga kerja keluarga juga cenderung mempengaruhi pengambilan 

keputusan yang bersangkutan untuk menentukan jumlah tenaga luar 

keluarga yang dipakai dalam tahap tertentu dari kegiatan usaha. 

Jumlah tanggungan keluarga transmigran secara rata-rata 

yaitu   4 orang yang dikelompokkan dalam dua kategori yakni kecil 

dan besar. Dari 210 transmigran 31,90 persen kepala keluarga  

memiliki   jumlah tanggungan kecil dan 68,10 persen dengan 


tinggi SD (BPS, 2005), maka dapat dikatakan bahwa tingkat 

pendidikan kepala keluarga transmigran lebih tinggi dari rata-rata 

tingkat pendidikan petani secara nasional.89  

 Luas lahan yang dimiliki petani akan mempengaruhi efisien 

atau tidaknya  suatu usahatani, sebab  erat hubungannya dengan 

biaya yang dikeluarkan dan produksi yang diterima.  Kegiatan 

warga   transmigrasi pada umumnya yaitu   bertani, sehingga 

dengan demikian lahan merupakan faktor produksi yang sangat 

penting artinya bagi kehidupan mereka.  

 Pemilikan lahan kepala keluarga transmigran meliputi lahan 

kering atau kebun dan lahan sawah, yang hasil penelitian 

menunjukkan bahwa secara rata-rata luas kepemilikan lahan kering 

dan lahan sawah yaitu   0,75 hektar.  

 Tabel 7.1 terlihat bahwa jumlah kepala keluarga yang 

memiliki   lahan sempit sebanyak 24,76 persen dari 210 kepala 

keluarga yang menjadi sampel dalam penelitian, sedang   75,24 

persen lainnya yaitu   kepala keluarga memiliki lahan luas dengan 

kategori luas lebih dari 0,75 hektar.  

 Lahan sawah pada daerah transmigrasi umumnya ditanami 

dengan tanaman padi, sedang   lahan kering/kebun ditanami 

dengan berbagai macam tanaman bahan makanan dan buah-buahan 

seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, 

kacang panjang, ketimun, terong, labu, jeruk, nangka, mangga dan 

pisang.  Selain itu tanaman perkebunan yang banyak diusahakan 

antara lain yaitu   kelapa, cengkeh, kopi, jambu mente dan kakao.     

 Rumah tangga di daerah pedesaan, merupakan suatu unit 

produksi yang bersifat agraris, yang berarti bahwa pendapatan yang 

diperoleh diharapkan berasal dari sektor usahatani.  Namun pada 

kenyatannya bahwa tingkat pendapatan yang diharapkan dari sektor 

ini   tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga 

kepala keluarga umumnya berupaya memperoleh pendapatan di luar 

sektor usahatani.  

 

jumlah tanggungan keluarga besar (Tabel 7.1).  Jika dilihat dari rata-

rata jumlah tanggungan keluarga transmigran (4 orang), dapat 

diasumsikan bahwa selain istri, yang menjadi tanggungan yaitu   

anak, maka jumlah anak yang dimiliki setiap keluarga transmigran 

yaitu   rata-rata 3 orang.  Hal ini berarti bahwa umumnya 

transmigran mengikuti anjuran pemerintah dalam program Keluarga 

Berencana dengan jumlah anak cukup 2 orang dan paling banyak 3 

orang, sehingga beban untuk memenuhi kebutuhan dasar realtif 

tidak terlalu besar.    

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang penting dalam 

kehidupan manusia, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk 

lingkungannya, sebab dapat mempengaruhi cara berfikir.  Dengan 

pendidikan seseorang yang tadinya statis dapat menjadi dinamis, dan 

dari lingkungan yang tradisional menjadi lebih modern.  Selain itu 

pendidikan dapat memberikan kontribusi produktivitas tenaga kerja 

dan alokasinya sehingga dapat meningkatkan efisiensi teknis dan 

ekonomis.  Dengan kata lain tingkat pendidikan yang lebih tinggi 

akan menghasilkan output yang lebih tinggi dengan jumlah input 

yang tetap dan dapat mengakses informasi sehingga dapat 

mengelola pengeluaran untuk produksi input produksi dan memilih 

alternatif usaha. 

 Tingkat pendidikan kepala keluarga transmigran diukur dari 

waktu yang digunakan untuk memperoleh pendidikan formal.  Hasil 

penelitian menunjukkan bahwa secara rata-rata waktu yang 

digunakan responden yaitu   6 tahun atau setara dengan tingkat 

pendidikan lulus Sekolah Dasar (SD).  Tabel 7.1 menggambarkan 

kategori tingkat pendidikan kepala rumah tangga transmigran rendah 

sebesar 41,90 persen dan kategori tinggi sebesar 58,10 persen dari 

total jumlah transmigran yang berasal dari empat daerah. Hal ini 

menunjukkan bahwa sebagian besar transmigran berpendidikan di 

bawah 6 tahun atau setara dengan tidak tamat SD, sehingga tingkat 

pendidikan kepala keluarga transmigran relatif masih rendah. 85 

Namun bila dibandingkan dengan rata-rata tingkat pendidikan petani 

secara Nasional, dimana 82,4 persen petani berpendidikan paling 


Propinsi Sulawesi Tenggara diukur berdasar  parameter yang 

telah dijelaskan sebelumnya sehingga diperoleh tingkat pemenuhan 

kebutuhan dasar dalam level kehidupan yang meliputi sandang, 

pangan dan papan, level layanan yang terdiri dari pendidikan dan 

kesehatan, serta level pemilikan faktor produksi lahan. 

 Selanjutnya tingkat pemenuhan kebutuhan dasar  rumah tangga 

transmigran disajikan pada 

 Pendapatan rumah tangga transmigran berasal dari kegiatan 

on farm, off farm dan non farm.  Dari 210 kepala keluarga 

transmigran, terdiri dari 155  orang dengan sumber pendapatan 

pokoknya berasal dari kegiatan on farm yang secara rata-rata sebesar 

Rp.2,57 juta/tahun, kemudian 29 orang yang menghidupi 

keluarganya dari kegiatan of farm dengan rata-rata pendapatan 

sebesar Rp.1,17 juta/tahun, serta  26 orang yang sumber pendapatan 

utamanya dari kegiatan non farm dengan rata-rata pendapatan 

sebesar Rp.1,094 juta/tahun.  Selanjutnya besarnya pendapatan 

kepala keluarga yang bersumber dari tiga kegiatan usaha ini   

dikategori dalam pendapatan besar dan kecil.  

 Tabel 7.1 menunjukkan bahwa kategori pendapatan 

transmigran kecil dari sumber pendapatan on farm sebesar 30,00 

persen, dan kategori pendapatan besar sebanyak 45,71 persen.  

Sumber pendapatan off farm dalam kategori kecil sebanyak 2,86 

persen, dan kategori besar 8,09 persen.  sedang   dalam kegiatan 

non farm, besarnya pendapatan kepala keluarga dalam kategori kecil 

sebesar 2,86 persen, dan kategori besar sebanyak 10,48 persen.  

Pengeluaran rumah tangga transmigran diklasifikasikan 

dalam dua kategori yaitu pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan 

pengeluaran untuk kebutuhan non pangan.   Tabel 7.1 menunjukkan 

bahwa kategori pengeluaran transmigran kecil untuk pengeluaran 

pangan sebesar 67,62 persen, dan kategori pengeluaran besar 

sebanyak 32,38 persen.  sedang   pengeluaran untuk kebutuhan 

non pangan kategori kecil sebesar 26,67 persen, dan kategori besar 

sebanyak 73,33 persen.  

Kebutuhan dasar sering diukur dengan berbagai parameter  

empiris dan ditetapkan  berdasar  standar tertentu. Yang termasuk 

dalam kebutuhan dasar (primer) rumah tangga mencakup kebutuhan 

terhadap barang-barang tertentu berupa pangan, sandang dan papan 

serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan, 

kesehatan dan faktor produksi lahan. Kebutuhan dasar  rumah 

tangga transmigran di Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka 


aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota 

keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian.  Memburuknya 

kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya 

akses warga   terhadap sumber daya alam, padahal warga    

yang tinggal di daerah perdesaan, kawasan pesisir, daerah 

pertambangan dan daerah pinggiran hutan sangat tergantung pada 

sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan.  

Ketidakmampuan (lack of capabilities) seseorang, keluarga 

dan warga   dalam memenuhi kebutuhan dasar, antara lain 

pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan 

faktor produksi lahan yang disebabkan oleh rendahnya penguasaan 

asset produktif seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan, 

sehingga secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang 

dalam warga  .  Tingkat pemenuhan ini ditentukan oleh standar 

pendapatan seseorang  dan membedakan kelas sosialnya dalam 

warga  .  

 Tabel 7.2 menunjukkan bahwa dari 210 transmigran, 

semuanya (100%) terpenuhi kebutuhan sandangnya.  Hal ini 

menggambarkan bahwa dalam standar yang digunakan dalam 

pengukuran pemenuhan kebutuhan sandang, merupakan standar 

yang bersifat kebutuhan objektif yang didefenisikan menurut 

kebutuhan teknis dan bukan merupakan kebutuhan subjektif yang 

didefenisikan menurut persepsi populer warga  .  

Ukuran yang digunakan dalam penelitian ini untuk 

menentukan terpenuhi tidaknya kebutuhan akan sandang yaitu   

kepemilikan 3 perangkat pakaian yang layak pakai untuk setiap 

anggota keluarga, tidak termasuk pakaian seragam/kerja.  

Pemenuhan kebutuhan sandang dinyatakan dalam perangkat, dimana 

jika jumlahnya dibagi dengan jumlah keluarga lebih besar atau sama 

dengan 3 perangkat, maka dapat dikategorikan bahwa keluarganya 

ini   sudah terpenuhi kebutuhan sandangnya.  

 Pengukuran tingkat kesejahteraan di negara kita   lebih banyak 

dilihat dari kemampuan ekonomi menurut tingkat pendapatan atau 

 

 

N


Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar dalam rumusan yang 

konkrit yaitu   terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, dilihat dari 

stok pangan yang terbatas. Terbatasnya akses dan rendahnya mutu 

layanan pendidikan yang disebabkan oleh kesenjangan biaya 

pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan 

yang mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas, 

 tingginya beban biaya pendidikan baik biaya langsung maupun 

tidak langsung. Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, 

lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah 

serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan 

pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu 

rumah tangga. Terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi 

dimana warga    yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran 

hutan, dan pertanian lahan kering kesulitan memperoleh perumahan 

dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu 

rumah seringkali dijumpai lebih dari satu keluarga dengan fasilitas 

sanitasi yang kurang memadai. Terbatasnya akses terhadap air 

bersih yang  disebabkan oleh terbatasnya penguasaan sumber air dan 

menurunnya mutu sumber air.  Lemahnya kepastian kepemilikan 

dan penguasaan tanah, sehingga warga    biasanya menghadapi 

masalah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, 

pada hal Kehidupan rumah tangga petani sangat dipengaruhi oleh 


Indikator pemenuhan pangan  rumah tangga transmigran 

dalam penelitian ini didasarkan atas perbandingan antara 

pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan dengan 

kebutuhan energi yang perlukan oleh setiap anggota keluarga rumah 

tangga transmigran untuk dapat beraktifitas secara normal yang 

disetarakan dengan harga beras dilokasi penelitian pada saat 

penelitian berlangsung. Kesetaraan ini   didasarkan atas asumsi 

bahwa dalam upaya pemenuhan pangan  maka sebuah rumah tangga 

terutama akan mengalokasikan pendapatannya dalam wujud 

pengeluaran untuk pangan pokok yaitu beras dan setelah kebutuhan 

pangan pokok terpenuhi  barulah jenis pangan lainnya dipenuhi. 

 Dari hasil kesetaraan kebutuhan energi dengan kebutuhan 

pangan beras  diketahui bahwa  dibutuhkan  726,48 gram beras per 

hari untuk setiap anggota keluarga  atau 265,17 Kg beras per tahun 

untuk setiap anggota keluarga yang setara dengan Rp.795,493  per 

tahun untuk setiap anggota keluarga rumah tangga transmigran.  Jika  

angka  ini dibandingkan dengan indikator kemiskinan yang 

dikemukakan oleh Sajogyo (1990) yang menyetarakan pendapatan 

dengan kesetaraan beras maka dapat  dikatakan bahwa kriteria 

tingkat pemenuhan pangan yang digunakan dalam penelitian ini 

sesuai dengan kategori kemiskinan  Sajogyo(1990).4 

Tabel 7.2 menunjukkan bahwa persentase transmigran yang 

kebutuhan pangannya terpenuhi berdasar  indikator besarnya 

pengeluaran untuk pangan sebesar 63,33 persen, sedang   36,67 

persen lainnya dikategorikan sebagai transmigran dengan kebutuhan 

pangan tidak terpenuhi. 

Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat 

pemenuhan kebutuhan dasar akan papan rumah tangga transmigran 

yaitu    terpenuhinya persyaratan memiliki rumah yang meliputi hal-

hal seperti; status kepemilikan rumah, jenis atap rumah,  dinding 

terluar rumah, jenis lantai, sumber air minum, perolehan air minum,  

fasilitas air minum, fasilitas pembuangan tinja, sumber penerangan. 

Jika hal-hal ini   umumnya dipenuhi dengan skor yang telah 

 

pengeluaran.  Pengukuran tingkat pendapatan di negara kita   biasanya 

dikaitkan dengan penentuan garis kemiskinan.  Indikatornya 

bertolak dari standar ambang kecukupan pangan atau “food 

treshold”.   

 Pangan yaitu   kebutuhan dasar manusia paling utama, 

sebab  itu pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi 

individu.  Pemenuhan pangan juga sangat penting sebagai 

komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang 

berkualitas.  Mengingat pentingnya memenuhi kecukupan pangan, 

setiap negara akan mendahulukan pembangunan ketahanan 

pangannya sebagai fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya.   

 Kecukupan kebutuhan pangan transmigran dalam penelitian 

ini mencakup segi kuantitas saja.  Agar rumah tangga transmigran 

dapat memenuhi kecukupan pangan ini  , berarti rumah tangga 

harus memiliki akses memperoleh pangan baik dari produksi sendiri 

maupun membeli dari pasar.    

 Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa transmigran 

melakukan strategi dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar rumah 

tangganya termasuk kebutuhan pangan.  Untuk memperoleh atau 

memenuhi kebutuhan ini  , strategi transmigran dalam sektor 

pertanian (on farm, off farm) merupakan strategi akses memperoleh 

pangan dari produksi sendiri.  Sehingga dalam hal ini rumah tangga 

harus mengusahakan lahan, baik lahan miliki sendiri atau miliki 

orang lain.  Selain itu rumah tangga harus memiliki input-input 

produksi seperti benih, pupuk, pestisida/insektisida, alat pertanian, 

tenaga kerja dan sebagainya.  Sementara itu, transmigran yang 

strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangganya bersumber 

utama di luar sektor pertanian, memperoleh pangan dari pasar yang 

harus memiliki daya beli untuk mampu menjangkau harga pangan di 

pasaran.  Oleh sebab  itu rumah tangga transmigran harus 

memiliki   pendapatan yang cukup agar dapat membeli pangan 

yang tersedia di pasar untuk mencukupi kebutuhan pangan 

keluarganya.  


 

berkembang.  Di sebagian besar negara Dunia Ketiga, bagian 

terbesar anggaran pengeluaran pemerintah dialokasikan ke sektor 

pendidikan.  Walaupun jumlah warga   usia sekolah yang telah 

menikmati pendidikan sudah banyak meningkat, namun tingkat buta 

huruf masih sangat tinggi.71 

 Transmigran pada umumnya merupakan suatu warga   

marginal yang  berpendidikan relatif rendah dan berasal dari 

warga   yang tingkat ekonominya pas-pasan. Tingkat pendidikan 

transmigran pada umumnya menurut Najiati (2000)90 yaitu    tamat 

SD dan tidak tamat SMP,  sementara itu, menurut hasil penelitian 

Teti Herawati dkk (1995)91,  64 persen transmigran berpendapatan 

di bawah garis kemiskinan saat   masih di daerah asalnya dengan 

tingkat pendidikan paling tinggi tamat  SD. 

 Tabel 7.2 menunjukkan bahwa hanya 31,90 persen 

transmigran terpenuhi kebutuhan akan pendidikan, sedang   68,10 

persen lainnya tidak terpenuh, Hal ini memberi indikasi bahwa  

umumnya keluarga transmigran berada pada tingkat pendidikan 

paling tinggi tamat Sekolah Dasar.  Tidak terpenuhinya  kebutuhan 

dasar pendidikan bagi sebagian besar anggota keluarga transmigran 

lebih berhubungan dengan pola pikir yang tidak memahami bahwa 

pendidikan yaitu   asset penghidupan yang sangat penting dalam 

upaya meningkatkan kesejahteraan.  Sebagian transmigran 

mengemukakan bahwa mereka lebih memerlukan tenaga kerja 

anggota  keluarga mereka untuk membantu pekerjaan-pekerjaan 

dalam usaha tani maupun luar usaha tani sebab  banyak dari mereka 

yang setelah lulus sekolah tidak memperoleh pekerjaan dan akhirnya 

tetap kembali mengolah lahan pertanian atau dengan kata lain 

sekolah atau tidak sekolah mereka akan tetap jadi petani/buruh tani. 

Petani negara kita   pada umumnya dapat dibagi dalam tiga 

kelompok rumah tangga menurut luas usahataninya.  Usahatani luas 

yang memiliki lahan 0,5 hektar atau lebih; petani kecil/marginal 

dengan rata-rata luas lahan di bawah 0,5 hektar; dan petani tuna 

lahan yang mungkin hanya memiliki sedikit pekarangan di sekitra 

 

dijelaskan sebelumnya, maka tranmigran contoh dikatakan bahwa 

kebutuhan akan papan/perumahan terpenuhi. 

Kondisi rumah transmigran umumnya semi permanen.  Hal 

ini menggambarkan bahwa kebutuhan dasar akan aspek kehidupan 

berupa perumahan bagi transmigran seperti yang diuraikan dalam 

Tabel 7.2 umumnya terpenuhi (70,95.%).  Rumah bagi transmigran 

berfungsi sebagai tempat tinggal keluarga sekaligus sebagai tempat 

penampungan hasil-hasil produksi bagi mereka yang hidupnya dari 

sektor pertanian. 

Pelayanan kesehatan dasar merupakan determinan penting 

dalam bidang kesehatan.  Pelayanan kesehatan yang dilakukan di 

daerah transmigrasi melalui puskesmas, terutama untuk pemantauan 

pertumbuhan dan penyuluhan gizi, keluarga berencana, kesehatan 

lingkungan dan sanitasi. Berubahnya kondisi lingkungan akan 

berdampak kepada berubahnya kondisi kesehatan warga   

transmigran.  Kecenderungan masalah lingkungan yang menjadi 

issue penting saat ini antara lain : terjadinya perubahan iklim, mulai 

berkurangnya sumberdaya alam, terjadinya pencemaran lingkungan 

baik terhadap air maupun udara.   

Tabel 7.2 menunjukkan bahwa persentase kebutuhan 

kesehatan transmigran terpenuhi sebesar 55,71 persen dan 49,29 

persen tidak terpenuhi, yang memberi indikasi bahwa umumnya 

pelayanan kesehatan seperti obat-obatan, sumber perolehan obat, 

dan biaya pengobatan terpenuhi.  

Keterbatasan kemampuan dasar seperti kemampuan 

membaca dan menulisakan menghambat seseorang untuk 

menjalankan fungsi minimal dalam warga  . Keterbatasan 

kemampuan ini  dapat menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi 

seseorang terlibat dalam pengambilan keputusan.  

 Rendahnya standar hidup warga   di negara-negara Dunia 

Ketiga pada umumnya berhubungan dengan distribusi kesempatan 

menikmati pendidikan. Usaha-usaha untuk menyediakan fasilitas 

pendidikan merupakan prioritas utama bagi semua negara 


 

menolong rumah tangganya dalam upaya memenuhi kebutuhan 

dasar.  Dengan demikian ruang lingkup strategi  pemenuhan 

kebutuhan dasar rumah tangga untuk maksud ini   di atas, 

meliputi kemampuan dalam kegiatan on farm, off farm dan non farm  


 Tabel 7.3 menunjukkan bahwa, strategi pemenuhan 

kebutuhan dasar   rumah tangga transmigran umumnya pada sektor 

on farm yakni sebesar 155 orang (73,81%) dari total  transmigran.  

sedang   yang memiliki strategi off farm dan non farm dari empat 

daerah asal transmigran hampir seragam dengan rata-rata persentase 

keduanya  masing-masing 29 orang (13,81%)  dan 26 orang 

(12,38%).   

 Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemenuhan 

kebutuhan dasar  rumah tangga transmigran berhubungan dengan 

faktor perbedaan latar belakang jenis keterampilan transmigran di 

daerah asal, motivasi bertransmigrasi, pola kultural dan kondisi letak 

pemukiman baru terhadap fasilitas sosial ekonomi.  Sementara hal-

 

rumahnya yang sederhana dan kurang sehat.  Petani yang 

memiliki   usahatani yang lebih luas biasanya memiliki   modal, 

kemudahan terhadap kredit dan fasilitas lainnya serta memiliki   

cukup surplus uang tunai yang kelak diinvestasikan kembali.  

Kelompok kedua, memiliki   nasib yang kurang beruntung sebab  

bukannya surplus tapi mengalami defesit untuk menghidupi 

keluarganya  sebagai akibat dari usahatani yang terlalu sempit. 

sedang   yang hidupnya selalu diliputi rasa kuatir dan 

keprihatinan kronis yaitu   mereka yang termasuk dalam kelompok 

ketiga.  Jumlah mereka semakin banyak dan hanya mengandalkan 

tenaganya untuk disewa oleh kelompok pertama, petani mampu atau 

di luar pertanian (berdagang kecil-kecilan, kerajinan tangan, tukang 

becak, buruh kasar dan sebagainya). 

 Indikator pemenuhan kebutuhan akan faktor produksi lahan 

dalam penelitian ini yaitu   kepemilikan lahan  yang setara dengan 

0,70 ha untuk setiap rumah tangga, dimana jika luas pemilikan lahan  

lebih besar atau sama dengan 0,70 ha, dikatakan terpenuhi 

sedang   kalau yang dimiliki kurang dari  0,70 ha, dikatakan tidak 

terpenuhi.  Tabel 7.2 menunjukkan bahwa 77,14 persen transmigran 

terpenuhi kebutuhan faktor produksi lahan, sedang   22,86 persen 

tidak terpenuhi. Ketidak terpenuhinya faktor produksi lahan ini pada 

sebagian rumah tangga transmigran disebabkan oleh aktivitas 

penjualan  lahan dan sebab  adanya budaya pewarisan tanah. 

Dari penjelasan-penjelasan mengenai tingkat pemenuhan 

kebutuhan dasar maka dapat dikatakan bahwa dari enam variabel 

kebutuhan dasar secara rata-rata hanya terpenuhi sebesar 66,50 

persen, hal ini berarti bahwa kebutuhan dasar rumah tangga 

transmigran yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, 

pendidikan dan faktor produksi lahan belum sepenuhnya terpenuhi.  

 Fokus pemenuhan kebutuhan dasar dalam penelitian ini 

berada pada tingkat rumah tangga transmigran. Untuk itu, kegiatan 

prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga diarahkan 

pada pemberdayaan kepala rumah tangga transmigran agar mampu 


yaitu   hal yang wajar sebab  keberadaan mereka di pemukiman 

transmigrasi dibekali dengan lahan usahatani yang meskipun 

luasannya terbatas, namun diharapkan mampu diolah dan 

dikembangkan untuk dapat bertahan hidup di pemukiman baru.   

 Tabel 7.3 menunjukkan bahwa setelah 32 tahun menempati 

daerah pemukiman, transmigran yang tetap berada pada strategi on 

farm lebih banyak yang berasal dari Jawa dibandingkan transmigran 

yang berasal dari Bali atau dengan kata lain transmigran asal Bali 

lebih banyak meninggalkan pertanian (on farm) dibanding 

transmigran asal Jawa.  Hal ini tidak sesuai dengan penemuan 

Levang (2004) di Kalimantan Selatan tepatnya pada UPT Selamban 

I bahwa setelah sepuluh tahun penempatan, 41 persen dari keluarga 

transmigran sampel masih berada pada  kegiatan pertanian dan 

mereka semuanya berasal dari Bali, selanjutnya dikemukakan pula 

bahwa  orang Bali lebih senang meninggalkan UPT dari pada 

meninggalkan pertanian.  Keadaannya lebih beragam pada orang 

Jawa, hanya orang Jawa yang ahli tanaman buah-buahan dan 

sayuran yang bertahan di bidang pertanian, sedang   yang lainnya 

lebih memilih bekerja di luar pertanian.92 

 Transmigran  yang mengandalkan pendapatan utamanya 

pada strategi on farm yaitu   transmigran yang pada umumnya 

memiliki lahan yang luas (diatas 1 ha), kecenderungan transmigran 

untuk menanamkan surplus usahataninya untuk perluasan usahatani 

tampak dari usaha mereka memperoleh lahan dengan cara membeli 

dari transmigran lain. Selain itu mereka juga lebih cenderung 

memakai   teknologi pertanian yang lebih intensif dan 

mengembangkan peternakan.  Pada strategi ini terlihat bahwa 

transmigran lebih  mampu mengakumulasikan  pendapatannya 

sehingga tetap dapat bertumpu pada bidang pertanian (tanaman 

pangan, perkebunan dan peternakan). Beberapa hal   yang 

memotivasi transmigran untuk tetap berada pada strategi on farm 

dan tidak berupaya keluar dari strategi ini   yaitu   pertama 

memiliki sawah merupakan jaminan keamanan pangan rumah 

tangga ,kedua mereka dalam berusaha tani sudah sangat handal 

 

hal ini   berhubungan dengan faktor frekuensi menjual/membeli 

lahan, penggunaan jenis teknologi, jumlah tanggungan rumah tangga 

dan pola pewarisan lahan.  Dengan demikian tingkat pendapatan 

rumah tangga transmigran yang satu dengan yang lain berbeda 

tergantung dari strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah 

tangganya yang bersumber dari pertanian dan luar pertanian.   

 Dalam kondisi terjadi kelangkaan lahan usahatani dan 

keterbatasan kesempatan kerja di sektor pertanian, sebenarnya 

sumber pendapatan rumah tangga di pemukiman transmigran tidak 

hanya bersumber dari sektor pertanian, namun  juga berasal dari 

berbagai sumber di luar pertanian.  Meskipun pada awalnya dalam 

program transmigrasi, setiap kepala keluarga (KK) diberikan lahan 

seluas 2 hektar sebagai modal usaha dalam memenuhi kebutuhan 

hidupnya.  Namun seiring dengan perkembangan keberadaan 

transmigran di lokasi pemukiman transmigrasi dan krisis ekonomi 

yang melanda, maka status kepemilikan lahan usahatani setiap 

kepala rumah tangga ada yang bertambah dan ada yang berkurang, 

akibatnya status kepemilikan lahan merupakan salah satu faktor 

yang berhubungan dengan strategi yang dipilih oleh transmigran 

dalam upaya perolehan pendapatan.  Transmigran yang pada 

awalnya mengandalkan faktor produksi lahan sebagai sumber 

pendapatan, beralih ke sektor di luar pertanian sebagai sumber 

pendapatan dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangganya. 

 Faktor lain peralihan pekerjaan dari pertanian ke non 

pertanian yaitu   adanya peluang bekerja di sektor non pertanian, 

meluasnya penerapan teknologi dan  mekanisasi pertanian yang 

membutuhkan modal besar, ketidakpastian usahatani secara 

berkesinambungan, dan perasaan tidak senang yang berhubungan 

dengan jenis dan situasi pekerjaan di kalangan petani yang hanya 

memperoleh pendapatan rendah.   

 Strategi pemenuhan kebutuhan dasar  rumah tangga 

transmigran yang dilakukan oleh sebagian besar transmigran baik 

yang berasal dari Bali maupun Jawa yaitu   strategi on farm.  Hal ini 


 

berasal dari Jawa sebesar 51,8 persen yang terdiri dari Jawa Timur, 

Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan masing-masing persentase 

sebesar 17,27 persen.  

 Di lokasi penelitian, mereka yang melakukan strategi 

pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga dalam sektor off farm 

yaitu   mereka yang berlahan sempit dengan kondisi lahan sulit 

dijangkau dan umumnya mereka sudah berumur tua (kondisi ini 

terjadi sebagai akibat pola pewarisan tanah).   Di samping itu ada 

juga kepala keluarga transmigran yang bekerja sebagai buruh tani 

dengan alasan tidak memiliki   modal yang cukup untuk mengolah 

lahan pertanian dengan baik dan kondisi lingkungan (tanah kurang 

subur, pengairan tidak mendukung) terhadap kegiatan budidaya 

pertanian, sehingga  terkadang tidak memberikan produksi yang 

maksimal, yang pada akhirnya dapat beresiko terhadap tingkat 

pendapatan.   

Bekerja pada luar usaha pertanian bagi keluarga dalam satu 

rumah tangga pedesaan yaitu   upaya untuk menambah pendapatan 

keluarga.  Biasanya mereka yang berada pada kondisi demikian 

yaitu   mereka yang selalu waspada jika usaha pertanian tidak 

mencukupi kebutuhan rumah tangganya akibat kegagalan panen 

misalnya.  Sehingga dapat dikatakan bahwa usaha luar pertanian 

dipertimbangkan sebagai upaya konsolidasi pendapatan rumah 

tangga. Hal ini sejalan dengan pernyatan Syamsuddin (1994), bahwa 

petani tidak mau memikul resiko, sebab  petani rawan terhadap 

resiko-resiko yang tidak dapat dielakkan akibat teknologi yang 

terbatas dan ulah cuaca.  Lagipula mereka berusaha untuk tidak 

memperoleh hal-hal yang akan menghancurkan kehidupan bersama 

keluarganya, sebab  usahatani sangat tidak pasti.  Ditambah lagi 

dengan biaya produksi yang sangat mempengaruhi petani, sebab  

bila usahataninya gagal, dapat terjadi petani semakin memikul beban 

hutang.   

 Dalam penelitian ini, bekerja di luar pertanian atau non farm 

yaitu   strategi pemenuhan kebutuhan dasar  rumah tangga 

 

sehingga mereka ragu  jika harus melakukan diversifikasi usaha di 

luar pertanian, ketiga harga lahan yang relatif masih murah 

utamanya saat   transmigran lain memerlukan uang untuk berbagai 

kebutuhan mendesak  memungkinkan mereka untuk memperoleh 

lahan yang lebih luas.  

 Keputusan transmigran untuk tetap berada pada strategi on 

farm dan mengakumulasikan pendapatan mereka untuk memperluas 

usaha tani dan usaha peternakan di lokasi penelitian berbeda dengan 

yang didapati sajogyo (1990) di pedesaan Jawa dimana surplus 

pertanian justru digunakan untuk perluasan usaha luar pertanian. 

Perbedaan ini dapat dipahami mengingat terbatasnya lahan pertanian 

di Jawa sehingga kurang memungkinkan perluasan usaha tani dan 

kesempatan berusaha di luar pertanian di Jawa memberikan peluang 

usaha yang potensial. 4 

 Transmigran yang memilih strategi on farm sebagai sumber 

pendapatan utama pada umumnya mampu memenuhi kebutuhan 

rumah tangganya sehingga bukan saja terpebuhi kebutuhan 

dasarnya, namun  juga mampu memenuhi kebutuhan sekunder dan 

kebutuhan tersier. 

Rumah tangga yang memilih strategi off farm dalam upaya 

peroleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar dicirikan oleh 

rumah tangga yang berlahan sempit atau tak bertanah, sehingga 

usaha sebagai buruh tani terpaksa dilakukan sebab  pendapatan dari 

lahan pertanian tidak mampu atau bahkan tidak ada untuk bertahan 

hidup.   Kondisi ini   mengakibatkan rumah tangga yang 

pemenuhan kebutuhan dasar melalui strategi off farm, cenderung 

mengutamakan selamat dengan cara memilih jenis pekerjaan lebih 

aman walaupun hasilnya sedikit, daripada mengelola usahatani baru, 

namun  mengandung resiko kerugian yang selanjutnya dapat  

mengancam penghidupan mereka. 

 Pada Tabel 7.3 terlihat bahwa ada 29 rumah tangga 

transmigran yang mengandalkan pencahariannya di strategi off farm 

dan 48,2 persen diantaranya berasal dari Bali, sedang   yang 


 

berdasar  uji statistik Chi Square ditemukan pula bahwa 

ada hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan dasar dan 

tingkat pemenuhannya.  

Evaluasi tingkat pemenuhan kebutuhan sandang diperoleh 

bahwa semua transmigran (100%) terpenuhi sandangnya, atau 

dengan kata lain bahwa tidak ditemukan variasi pada data, sehingga 

uji statistik tidak diperlukan. Dengan demikian tidak diperoleh 

rekomendasi yang dapat menunjukkan ada atau tidak ada hubungan 

antara strategi pemenuhan kebutuhan dengan tingkat pemenuhan 

kebutuhan sandang.   

 Terpenuhinya kebutuhan sandang dari transmigran dapat 

dipahami mengingat ukuran variabel yang digunakan dalam 

penelitian ini didasarkan atas kriteria teknis yang bersifat objektif 

dan bukan kriteria subjektif yang berdasar  atas presepsi 

transmigran.  Sandang yang dimaksud yaitu   pakaian yang 

digunakan oleh para transmigran dalam melakukan kegiatannya 

sehari-hari dan pakaian ini   dapat diterima oleh warga   

disekitarnya.  

Pada tingkat pemenuhan kebutuhan pangan uji Chi- Kuadrat 

menunjukkan bahwa nilai X2 = 2,419  tidak melebihi nilai kritis 

dimana daerah penolakan H0 nt  t r  r n    n 

dk = (b-1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 yaitu   X2 > X2 0,95;2 = 5,99. 

Hal ini memberi indikasi bahwa tidak cukup bukti pada taraf 

kepercayaan 95 persen untuk menunjukkan ada kaitan atau 

hubungan antara strategi yang dilakukan dengan terpenuhi tidaknya 

kebutuhan pangan rumah tangga transmigran. 

 Tidak adanya hubungan antara strategi yang digunakan 

dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dengan terpenuhi 

tidaknya kebutuhan pangan, sesungguhnya dapat dipahami, 

mengingat pangan yaitu   kebutuhan fisiologis yang sangat 

mendasar.  Ketidakcukupan pangan dapat berimplikasi pada 

kesehatan dan kemampuan bekerja yang pada akhirnya berakibat 

kepada terhentinya semua aktivitas kehidupan.  Oleh sebab  itu 

 

transmigran yang merupakan sumber pendapatan utama. Hasil 

penelitian menunjukkan bahwa umumnya mereka yang berada 

dalam kondisi ini yaitu   mereka yang sedikit atau tidak sama sekali 

memiliki   keterampilan dalam usaha pertanian namun  mereka tetap 

memiliki lahan walaupun dengan luasan yang sangat sempit . 

 Stretegi dalam sektor non farm di lokasi penelitian meliputi 

pekerjaan sebagai tukang ojek, tukang kayu/batu dan usaha 

perdagangan.  Strategi ini mereka lakukan bukan hanya sebab  

faktor keterbatasan yang mereka miliki, namun  juga sebab  mereka 

melihat adanya peluang dan keterampilan berusaha serta jiwa 

kewirausahaan yang memang telah mereka miliki.  Tabel 7.3 

menunjukkan bahwa proporsi transmigran yang bekerja atau 

mencari nafkah utama dari sektor non farm baik transmigran dari 

daerah asal Bali maupun Jawa sebesar 12,38 persen dari seluruh 

transmigran.     

 Upaya pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga 

transmigran dengan strategi pemenuhan kebutuhan melalui sektor 

pertanian dan luar pertanian yaitu   salah satu indikator 

kesejahteraan sosial rumah tangga.  Kemampuan pemenuhan 

kebutuhan dasar rumah tangga tidak hanya melalui kemampuan 

transmigran menjamin kebutuhan dasar keluarganya, namun  

diupayakan adanya peningkatan hasil usaha, adanya upaya untuk 

menjaga kelangsungan sumberdaya yang dikelola dan ada pekerjaan 

sambilan. Pada dasarnya upaya peningkatan pendapatan menuju 

pada suatu sikap kewirausahaan, dimana warga   transmigran 

mampu menyatukan segala potensi produksi yang ada dan mampu 

mengendalikannya. Menurut Yunus, sikap kewirausahaan 

diperlukan dalam warga   agar pelayanan sosial, ekonomi, dan 

budaya dapat terpenuhi secara mandiri dan berdaya.  Kelangsungan 

hidup sistem pemukiman sangat tergantung dari kelangsungan hidup 

sistem pelayanan ini  . 


 

gn      h  ng n t  gn  r n  h -

Kuadrat Hitung < Chi-Kuadrat Tabel, yang menunjukkan tidak 

adanya hubungan antara strategi dengan pemenuhan kebutuhan 

pendidikan transmigran. 

 Tidak adanya hubungan antara strategi dengan pemenuhan 

kebutuhan pendidikan dapat dipahami sebab  ukuran variabel 

pendidikan dalam hal ini yaitu   sesuai dengan progam pemerintah 

yaitu wajib belajar sembilan tahun atau setara dengan tamat Sekolah 

Lanjutan Tingkat Pertama.  Di lokasi penelitian ketersediaan sarana 

dan prasarana pada tingkat ini   sudah terpenuhi, dengan biaya 

pendidikan yang relatif rendah memungkinkan setiap rumah tangga 

berupaya untuk mencapai jenjang pendidikan ini  , namun  jika 

dihubungkan dengan tingkat pemenuhan pendidikan seperti yang 

telah dijelaskan pada bagian sebelumnya (Tabel 7.2) bahwa 

kebutuhan dasar minimum pendidikan dari rumah tangga 

transmigran hanya terpenuhi sebesar 31,90 persen maka dapat 

dikatakan bahwa pemicu   kurang terpenuhinya kebutuhan dasar 

minimum pendidikan bukan disebabkan sebab   tidak tersedianya 

sarana dan prasarana, biaya pendidikan yang berhubungan 

kemampuan finansial rumah tangga namun  lebih disebabkan oleh 

kurangnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan asset  yang 

penting untuk keluar dari suatu keadaan ketidakmampuan. 

Untuk Strategi dengan Tingkat Pemenuhan Kebutuhan 

Faktor Produksi Lahan. Hasil analisis Chi-Kuadrat menunjukkan 

nilai X2 = 105,445, sedang   daerah penolakan H0 untuk taraf 

kepercayaan     n   ( -1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 

yaitu   X2 > X2 0,95;2,  dengan   X2 0,95 = 5,99.   

sebab  X2  melebihi nilai kritis 5,99 maka pemenuhan 

kebutuhan akan faktor produksi lahan pada rumah tangga 

transmigran pada  taraf kepercayaan 95 persen 

berhubungan/berkaitan dengan strategi yang dilakukan oleh kepala 

keluarga transmigran baik on farm, off farm maupun non farm.  Atau 

dengan kata lain bahwa ada hubungan nyata antara strategi 

 

setiap rumah tangga pada strategi apapun (on farm, off farm, non 

farm) akan mengalokasikan sumberdaya yang mereka miliki untuk 

memprioritaskan kebutuhan pangan.  

Hubungan strategi dengan pemenuhan kebutuhan papan 

berdasar  hasil analisis Chi-Kuadrat menunjukkan nilai X2 = 

19,983  lebih besar dari nilai Chi-Kuadrat Tabel = 5,99. Adanya 

hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan dengan tingkat 

pemenuhan kebutuhan papan dapat berkata kata  bahwa papan selain 

sebagai kebutuhan dasar juga dapat menggambarkan derajat sosial 

sebuah rumah tangga, sehingga transmigran yang berada pada 

strategi yang dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi akan lebih 

terpenuhi kebutuhan papannya dibanding dengan transmigran yang 

berada pada strategi dengan pendapatan yang relatif lebih kecil.  

Dari tabel Chi-Kuadrat,  nilai kritis dengan derajat kebebasan 

dk = (b-1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 pada tingkat signifikasi 5% 

yaitu   = 5,99. Nilai X2  hitung  yang diperoleh yaitu   3,583 lebih 

kecil dari nilai kritis (5,99), dengan demikian tingkat pemenuhan 

kebutuhan kesehatan transmigran tidak berhubungan dengan strategi 

pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga dalam sektor pertanian 

maupun non pertanian.  Dengan kata lain bahwa strategi pemenuhan 

kebutuhan dasar minimum rumah tangga transmigran tidak 

berhubungan/berkaitan dengan terpenuhi tidaknya kebutuhan 

kesehatan keluarga   transmigran, hal ini    dapat dimengerti  

sebab  disamping kesehatan memang merupakan  kebutuhan dasar 

yang utama setelah pangan dengan demikian setiap rumah tangga 

akan selalu berusaha memenuhinya, pemerintah juga telah 

menyediakan sarana dan prasarana kesehatan  yang mudah diakses 

dengan biaya yang relatif murah.   

Hasil analisis Chi-Kuadrat yang melihat hubungan antara 

strategi pemenuhan dan tingkat pemenuhan dibidang pendidikan, 

menunjukkan nilai X2 = 1,960 berada pada daerah lebih kecil dari 

nilai kritis [dk = (b-1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 yaitu   X2 > X2 

0,95;2,  dengan   X2 0,95 = 5,99.  Hal ini berarti bahwa pada taraf 


 Hal lain yaitu   gaya hidup yang selalu ingin berkumpul 

bersama keluarga di daerah asal untuk merayakan hari raya 

keagamaan membuat beberapa transmigran khususnya mereka yang 

berasal dari Jawa, rela menjual lahannya untuk keperluan ini  .  

Ternyata jargon “mangan ora mangan asal ngumpul” masih sangat 

melekat pada etnis ini, walaupun mereka sudah lama meninggalkan 

kampung halaman. Beberapa informasi berkata kata  pula bahwa 

uang hasil penjualan lahan di daerah transmigran hanya sebagian 

yang digunakan untuk keperluan pulang ke daerah asal, sebagian 

lagi digunakan untuk berinvestasi di daerah asal walaupun dalam 

skala yang relatif kecil.     

 Berbeda halnya dengan transmigran asal daerah Bali yang 

lebih mengutamakan kerukunan warga   Bali di sekitar daerah 

pemukiman, sehingga tradisi merayakan hari besar agama tidak 

perlu mereka lakukan di kampung halaman, namun  cukup dirayakan 

di wilayah mereka masing-masing  namun demikian bukan berarti 

transmigran asal  Bali tidak ada yang keluar dari strategi on farm 

sebagai akibat dari semakin menyempitnya lahan yang mereka 

miliki. pemicu   utama mereka menjual sebagian lahan mereka  

justru untuk keperluan upacara  keagamaan  yang dikenal dengan  

upacara  “n a en ” (upacara  kremasi untuk anggota keluarga yang 

meninggal dunia). Dalam kepercayaan warga   Bali upacara ini 

merupakan suatu hal yang sakral sehingga senantiasa diupayakan 

untuk dilaksanakan walaupun memerlukan biaya yang besar. 

 Penjelasan atas apa yang terjadi di daerah penelitian dalam 

hubungannya dengan strategi pemenuhan kebutuhan dasar yaitu   

bahwa walaupun pemerintah memposisikan program transmigrasi 

sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan atau upaya 

pemenuhan kebutuhan dasar yang diarahkan pada sektor pertanian 

(on farm),  namun sebab  berbagai faktor, maka sebagian dari 

transmigran melakukan strategi pemenuhan kebutuhan dasar  rumah 

tangganya dalam sektor off farm dan non farm. 

 

 

pemenuhan kebutuhan dengan terpenuhi tidaknya kebutuhan faktor 

produksi lahan. 

   Indeks kekuatan hubungan sebesar 0,578 menunjukkan 

bahwa keeratan hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan 

dasar dengan tingkat pemenuhan faktor produksi lahan berada pada 

kategori sedang.   Hal ini menguatkan  penjelasan bahwa faktor 

produksi lahan yaitu   salah satu variabel yang determinan terhadap 

strategi yang digunakan warga   dipedesaan yang pada 

umumnya masih mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber 

pendapatan utama.  Seperti  yang diungkapkan Sajogyo (1990) 

bahwa di bidang pertanian sejak semula dalam memenuhi kebutuhan 

dasarnya, tenaga kerja petani dibutuhkan untuk meningkatkan 

produksi usahatani, sedang   dalam menghasilkan pendapatan 

yang besar, pemilikan tanah pertanian merupakan kesempatan atau 

peluang untuk bekerja pada sektor on farm. 14     

 Faktor motivasi yang mempengaruhi transmigran untuk 

beralih dari kegiatan on farm ke kegiatan off farm maupun non farm 

yaitu   sebab  faktor   budaya dan gaya hidup serta sebab  nilai jual 

lahan usahatani meningkat. Adanya budaya transmigran baik yang 

berasal dari daerah Jawa maupun Bali seperti sistem pewarisan dan 

hibah perkawinan,  menyebabkan terjadinya penyempitan lahan 

yang mereka miliki yang dikenal dengan istilah fragmentasi tanah, 

seperti yang dikemukakan oleh Kustadi (1984) bahwa fragmentasi 

tanah terjadi sebab  dua hal yaitu akibat  sistem pewarisan  yaitu 

tanah dibagi-bagi kepada anak keturunan dan dapat pula terjadi  

sebab  sebagian tanah ini   dijual kepada orang/transmigran lain 

seperti yang terjadi di desa Sidomukti Luwu Sulawesi Selatan 

bahwa terjadi tingkat fragmentasi yang cukup tinggi, terutama pada 

daerah yang berdekatan dengan jalan raya. Fragmentasi tanah di 

daerah ini   tidak hanya menyangkut tanah pekarangan saja 

namun  juga tanah persawahan/perladangan, sehingga akibatnya 

terdapat buruh tani yaitu petani yang tidak memiliki   tanah sama 

sekali untuk digarap.