Tampilkan postingan dengan label teori invest. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teori invest. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Februari 2024

teori invest


 





Investasi yaitu  penempatan beberapa  dana dengan harapan dapat 

memelihara, menaikkan nilai, atau memberikan return yang positif ,

Investasi yaitu  penanaman uang dengan harapan mendapat hasil dan nilai 

tambah (Webster, 1999). Menurut Lypsey (1997), investasi yaitu  pengeluaran 

barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, 

investasi terbagi menjadi tiga diantaranya yaitu  investasi jangka pendek, 

investasi jangka menengah, dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan 

komitmen beberapa  dana pada suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang 

diharapkan di masa yang akan datang sebagai unit kompensasi. Unit yang 

diinvestasikan mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan 

dan ketidakpastian masa mendatang. Menurut Sumanto (2006), investasi 

merupakan komitmen beberapa  dana suatu periode untuk mendapatkan 

pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit 

yang diinvestasikan. Sedangkan Husnan dalam Anoraga dan Pakarti (2006) 

mendefinisikan investasi sebagai penggunaan uang dengan maksud memperoleh 

penghasilan. Investasi merupakan penanaman modal di dalam perusahaan, dengan 

tujuan agar kekayaan suatu korporasi atau perusahaan bertambah. Investasi juga 

didefinisikan sebagai barang-barang yang dibeli oleh individu ataupun perusahaan 

untuk menambah persediaan modal mereka ,

Investasi berdasarkan teori ekonomi berarti pembelian (dan produksi) dari modal 

barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan dating. 

Investasi yaitu  suatu komponen dari Produk Domestik Bruto. Fungsi investasi 

pada aspek ini  dibagi pada investasi non-residential dan investasi residential. 

Investasi yaitu  suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga. Suatu pertambahan 

pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat 

bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal 

ini  akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.

 Pasar modal yaitu  suatu bidang usaha perdagangan surat-surat berharga 

seperti saham, sertifikat saham dan obligasi (efek-efek). Motif utama dari pasar 

modal ini  yaitu  masalah kebutuhan modal bagi perusahaan yang ingin lebih 

memajukan usahanya dengan menjual sahamnya kepada pemilik dana, investor, 

baik perorangan maupun lembaga usaha. 

 Wai dan Patrick dalam Departemen Penerangan (1984) dengan sebuah 

paper IMF yang berjudul “Such or Bond Investment and Capital Markets on Less 

Developed Countries” menjelaskan beberapa pengertian pasar modal, yaitu :  

1. Definisi luas 

 Pasar modal ialah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisir, termasuk 

bank-bank komersil dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat-surat 

kertas berharga atau klaim, jangka panjang dan pendek, primer dan yang tidak 

langsung.  

2. Definisi dalam arti menengah 

 Pasar modal ialah semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang 

memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya berjangka lebih dari 1 tahun) 

termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotik dan 

tabungan serta deposito berjangka.  

3. Definisi dalam arti sempit 

Pasar modal yaitu  tempat pasar terorganisir yang memperdagangkan 

saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner, 

dan para underwriter. 

 Secara umum pengertian pasar modal ialah pasar abstrak yang juga 

sekaligus konkrit dimana yang diperjualbelikan yaitu  dana-dana jangka panjang 

(abstrak) yakni, dana-dana yang berjangka lebih dari satu tahun, dalam bentuk 

surat-surat berharga di bursa efek (konkrit). Bogen dalam Departemen Penerangan 

(1984) dalam bukunya ”Financial Handbook” mengatakan yang dimaksud 

dengan bursa efek yaitu  suatu sistem yang terorganisir dengan mekanisme resmi 

untuk temukan penjual dan pembeli efek secara langsung atau melalui wakil wakilnya. Selain itu Leffler dalam Departemen Penerangan (1984) dengan 

bukunya ”Stockmarket” menjelaskan beberapa fungsi dari bursa efek dan pasar 

saham ialah, 

1.  Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan 

kepada masyarakat (efek yang telah dimiliki umum),  

2.  Untuk menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui 

mekanisme penawaran dan permintaan,  

3.  Untuk membantu pembelanjaan dunia usaha. 

 Pasar modal yaitu  pasar atau tempat bertemunya pihak yang menawarkan 

dan memerlukan dana jangka panjang lebih dari satu tahun (Anoraga dan Pakarti, 

2006) mengatakan bahwa pasar modal yaitu  pasar untuk berbagai instrumen 

keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam 

bentuk utang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public 

authorities maupun perusahaan swasta. 

 Tujuan pasar modal diantaranya mempercepat proses ikut sertanya 

masyarakat dalam kepemilikan saham perusahaan swasta menuju pemerataan 

pendapatan masyarakat, dan menggairahkan partisipasi masyarakat dalam 

pergerakan dana dan penggunaannya secara produktif untuk pembiayaan 

pembangunan nasional (Rusdin, 2006). Pasar modal menjalankan fungsi ekonomi 

yaitu menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang memiliki 

dana kepada pihak yang memerlukan dana, sedangkan fungsi keuangan dari pasar 

modal yaitu menyediakan sarana bagi pihak yang memerlukan dana dan pihak 

yang berkelebihan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktual 

riil yang diperlukan untuk investasi. Pasar modal memiliki dua daya tarik, yaitu 

pasar modal diharapkan menjadi alternatif penghimpunan dana selain sistem 

perbankan dan pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai 

pilihan investasi yang sama dengan preferensi resiko mereka ,

 Undang-Undang No.8 Tahun 1995 menjelaskan bahwa bursa efek yaitu  

pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk 

mempertemukan penawaran jual dan beli efek kepada pihak-pihak lain dengan 

tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Menurut Putra. Bursa efek yaitu  

sistem yang terorganisasi dengan mekanisme resmi untuk mempertemukan 

penjual dan pembeli secara langsung atau melalui wakil-wakilnya. Menurut 

Darmadji dan Fakhrudin (2006) , bursa efek mempunyai tugas yang harus 

dilakukan pada calon investor agar dapat menjadikan bursa efek lebih dikenal 

oleh publik, yaitu : 

1. Menyediakan sarana perdagangan efek,  

2. Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat 

pada efek-efek yang dijual,  

3. Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat, 

4. Memasyarakatkan pasar modal untuk menarik investor dan perusahaan yang 

go public, dan 

5. Menciptakan instrumen dan jasa baru.  

Sedangkan sebagai Self Regulatory Organization (SRO), menurut 

Darmadji dan Fakhrudin (2006), bursa efek memiliki tugas sebagai berikut: 

1. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa,  

2. Mencegah praktek transaksi yang dilarang melalui pelaksanaan fungsi 

pengawasan, dan  

3. Ketentuan bursa efek mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pelaku 

pasar modal. 

 Stuktur pasar modal di negara kita  tertinggi berada pada menteri Keuangan 

menunjuk Bapepam. Bapepam bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, 

dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya 

kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan 

masyarakat pemodal. Pasar Modal negara kita  terdiri atas lembaga-lembaga 

berikut: 

1. badan pengawas modal 

2. bursa efek 

3. perusahaan efek 

4. lembaga kliring dan penjaminan 

5. lembaga penyimpanan dan penyelesaian 

 Pasar modal memiliki fungsi yang baik bagi perkembangan ekonomi suatu 

negara. Menurut Rusdin (2006), fungsi pasar modal secara umum yaitu : 

1. Sebagai sarana penambah modal bagi usaha 

Perusahaan dapat memperoleh dana dengan ara menjual saham ke pasar 

modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,perusahaan-

perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah   

2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan 

Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan 

memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para 

pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar 

modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan. 

3. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi  

Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka 

produktivitas perusahaan akan meningkat. 

4. Sebagai sarana peningkatan tenaga kerja 

Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya 

industry lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru. 

5. Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara 

Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan 

dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui 

pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara. 

6. Sebagai indikator perekonomian negara 

Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin 

meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai 

perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya. 

 

  obligasi yaitu  sertifikat yang berisi kontrak antara 

investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor ini  atau 

pemegang obligasi telah meminjamkan beberapa  uang kepada perusahaan. 

Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar 

bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta 

pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Obligasi merupakan surat utang yang 

berjangka waktu lebih dari satu bulan dan memiliki tingkat suku bunga yang 

berubah-ubah. Surat hutang ini dikeluarkan oleh perusahaan dengan tujuan 

menarik dana dari masyarakat yang dapat digunakan untuk pembiayaan 

perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanja.  

 Jenis-jenis obligasi dilihat dari penerbitannya, yaitu: obligasi perusahaan 

dan obligasi pemerintah. Beberapa jenis obligasi pemerintah, yaitu: 

1.   Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka 

Program Rekapitalisasi Perbankan. 

2.   Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN. 

3.   Obligasi Ritel negara kita  (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk 

membiayai deficit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar 

dapat dibeli secara ritel. 

4.    Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut obligasi syariah 

atau obligasi sukuk, sana dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai 

defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah. 

Menurut Rusdin (2006), dua jenis pasar obligasi yaitu: 

1. Pasar primer merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai 

diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan pasar modal, obligasi harus 

dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, 

dalam hal ini lazimnya yaitu  Bursa Efek negara kita . 

2. Pasar sekunder merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah 

diterbitkan dan tercatat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di 

Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over 

the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. 

Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi 

dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau 

telepon. 

 Saham yaitu  bukti kepemilikan bagian modal perseroan yang memberikan 

berbagai hak menurut ketentuan undang-undang. Saham (stock) merupakan salah 

satu instrumen pasar keuangan yang paling popular dan paling banyak dipilih para 

investor karena mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut 

Rusdin (2006), saham yaitu  sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu 

perusahaan, dimana pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva 

perusahaan serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

 Dalam prakteknya ada  beberapa saham yang diperdagangkan, 

dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh bagi pemegang 

saham. Menurut Rusdin (2006), nilai saham terbagi atas 3 jenis, yaitu: 

1. Nilai Nominal (Nilai Pari), yaitu nilai yang tercantum dalam sertifikat 

saham yang bersangkutan, di negara kita  saham yang diterbitkan harus 

memiliki nilai nominal dan untuk satu jenis saham yang sama pada suatu 

perusahaan harus memiliki satu jenis nilai nominal. 

2. Nilai Dasar, yaitu nilai yang ditentukan dari harga perdana saat saham 

ini  diterbitkan, harga dasar ini akan berubah sejalan dengan 

dilakukannya berbagai tindakan emiten yang berhubungan dengan saham, 

antara lain : Right Issue, Stock Split, ataupun Waran. 

3. Nilai Pasar, yaitu harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung, 

jika bursa sudah tutup maka harga pasar saham ini  yaitu  harga 

penutupannya. 

 Berdasarkan atas cara peralihan, saham dibedakan menjadi dua, yaitu saham 

atas unjuk (Bearer Stock) dan saham atas nama (Registered stock).  

1. Saham atas unjuk (Bearer Stock), yaitu  saham yang tidak ditulis nama 

pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor 

yang lain.  

2. Saham atas nama (Registered Stock), yaitu  saham yang ditulis dengan jelas 

siapa pemiliknya. Dimana cara pengalihannya harus melalui prosedur 

tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya 

dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat daftar nama 

pemegang saham. Apabila terjadi kehilangan, pemegang saham ini  

dengan mudah mendapat penggantinya. 

Menurut Rusdin (2006), berdasarkan manfaat yang diperoleh pemegang saham, 

saham dibedakan menjadi: 

1. Saham biasa (Common Stock) Saham biasa merupakan jenis efek yang 

paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari 

masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di pasar modal.  

2. Saham Preferen (Preferred Stock) 

Saham preferen yaitu  bentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. 

Jenis saham ini sering disebut dengan sekuritas campuran. Saham preferen 

sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan 

juga mewakili kepemilikan dari modal. Di lain pihak saham preferen sama 

juga dengan obligasi karena jumlah atas devidennya tetap selama masa 

berlaku dari saham, memiliki klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, 

memiliki hak tebus, dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa. 

3. Participating Preferred Stock 

Saham ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah 

ditentukan juga memperoleh extra deviden apabila perusahaan dapat 

mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Besaran deviden jenis ini lebih 

kecil dari jenis saham preferen lainnya. 

ditinjau berdasarkan kinerja 

perdagangan, maka saham dapat dikategorikan 

atas :  

1. Saham Unggulan (blue chip stock) yaitu saham bisaa dari suatu 

perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pimpinan (leader) di 

industri sejenis, memiliki pendapatan stabil, dan konsisten dalam 

membayar deviden. 

2. Saham Pendapatan (income stock) yaitu saham dari suatu emiten yang 

memiliki   kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata 

deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. 

3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known) yaitu saham-saham dari 

emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai pemimpin 

di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu, ada  

juga growth stock (lesser-known) yaitu saham dari emiten yang tidak 

berperan sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth 

stock. Umumnya, saham ini berasal dari daerah dan kurang popular 

dikalangan emiten. 

4. Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang 

tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, 

akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi dimasa 

mendatang walupun belum pasti. 

5. Saham siklikal (cyclical stock) yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh 

kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat 

resesi harga saham ini tinggi , dimana emitennya mampu memberikan 

deviden yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam 

memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi. Emiten seperti ini 

bisaanya bergerak dalam produk yang sangat dibutuhkan oleh 

masyarakat, seperti rokok dan barang-barang kebutuhan sehari-hari 

(consumer goods). 

 

 indeks Harga Saham Gabungan 

 Kegiatan pasar modal tidak terlepas dari apa yang disebut dengan indeks 

harga saham. Menurut Sutha (2000), harga saham merefleksikan seluruh 

informasi yang tersedia dan hal ini mengurangi kebutuhan yang mahal dan 

pengamatan yang rumit untuk mendapatkan informasi tambahan. Informasi yang 

tersedia dan efisien akan menghasilkan harga saham yang akurat dan hal ini akan 

memicu investasi yang lebih baik sebagai akibat dari perilaku investor yang lebih 

rasional dan selanjutnya akan menyebabkan pengalokasian dana perusahaan yang 

lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Menurut Anoraga dan 

Pakarti (2006), indeks harga yaitu  suatu angka yang digunakan untuk 

membandingkan suatu peristiwa dengan suatu peristiwa lainnya. Demikian juga 

dengan indeks harga saham, indeks disini akan membandingkan perubahan harga 

saham dari waktu ke waktu. Apakah suatu harga saham mengalami penurunan 

atau kenaikan dibandingkan dengan suatu waktu tertentu. 

Penentuan indeks harga saham, bisa dibedakan menjadi dua, yaitu yang 

disebut dengan Indeks Harga Saham Individu dan Indeks Harga Saham 

Gabungan. Indeks Harga Saham Individu hanya menunjukkan perubahan dari 

suatu harga saham suatu perusahaan. Indeks ini tidak bisa untuk mengukur harga 

dari suatu saham perusahaan tertentu apakah mengalami perubahan, kenaikan, 

atau penurunan. Atau bisa dikatakan bahwa indeks individual saham merupakan 

suatu nilai yang mempunyai fungsi mengukur kinerja kerja suatu saham tertentu 

terhadap harga dasarnya. Sedangkan untuk Indeks Harga Saham Gabungan 

(IHSG) akan menunjukkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di 

bursa efek. Indeks inilah yang paling banyak digunakan dan dipakai sebagai acuan 

tentang perkembangan kegiatan pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai situasi 

pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau 

penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di 

bursa. 

 

Pertumbuhan Ekonomi 

  istilah pertumbuhan, 

perkembangan dan pembangunan sering digunakan secara bergantian, tetapi 

mempunyai maksud yang sama, terutama dalam pembicaraan-pembicaraan 

mengenai masalah ekonomi. Apabila kedua istilah itu digunakan bersama maka 

akan mempunyai pengertian masing-masing yang lebih khusus. Dikatakan ada 

pertumbuhan ekonomi apabila ada  lebih banyak output, dan terjadinya 

perkembangan atau pembangunan ekonomi bila tidak hanya ada  lebih banyak 

output, tetapi juga perubahan-perubahan dalam kelembagaan dan pengetahuan 

teknik dalam menghasilkan output yang lebih banyak. Pertumbuhan dapat 

meliputi penggunaan input lebih banyak dan lebih efisien, yaitu adanya kenaikan 

output per satuan input, dengan kata lain, dengan kesatuan input dapat 

menghasilkan output yang lebih banyak. Pembangunan atau perkembangan 

ekonomi menunjukkan perubahan-perubahan dalam struktur output dan alokasi 

input pada berbagai sektor perekonomian disamping kenaikan output. Pada 

umumnya perkembangan atau pembangunan selalu disertai dengan pertumbuhan, 

tetapi pertumbuhan belum tentu disertai dengan pembangunan atau 

perkembangan.  

 Pertumbuhan ekonomi 

yaitu  kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk 

menyediakan semakin banyak barang ekonomi kepada penduduknya. 

Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian 

kelembagaan, dan ideologi yang diperlukan. Faktor-faktor pertumbuhan ekonomi 

 yaitu  akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan 

tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Akumulasi modal terjadi apabila sebagian 

dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan dengan tujuan memperbesar output 

dan pendapatan di kemudian hari. Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja 

merupakan factor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Kemajuan 

teknologi dapat meningkatkan nilai tambah yang tinggi. 

 ciri-ciri pertumbuhan ekonomi: 

1. Adanya laju pertumbuhan penduduk dan produk  per kapita. 

2. Adanya peningkatan Produktivitas. 

3. Adanya laju perubahan structural yang tinggi. 

4. Adanya urbanisasi. 

5. Adanya ekspansi negara maju. 

6. Adanya arus barang, Modal, dan orang antar bangsa. 

   

. Pengaruh Pasar Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 

 Kebutuhan dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung 

menunjukkan jumlah yang semakin bertambah. Terjadinya pertambahan 

permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan 

untuk aktivitas produksi. Oleh karena itu, untuk memudahkan masyarakat dan 

para produsen untuk mendapatkan permodalan maka pemerintah bersama-sama 

lembaga ekonomi menyelenggarakan kegiatan pasar modal. 

 Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka 

panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), 

reksa dana, instrument derivative maupun instrument lainnya. Pasar modal 

merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun instuisi lainnya (misalnya 

pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Pasar modal 

memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait 

lainnya. 

 Pasar modal dapat menjadi salah satu alternatif  dalam pengembangan 

pembangunan ekonomi di negara kita . Keberadaannya yang semakin berkembang 

membuktikan bahwa pasar modal semakin dibutuhkan sebagai bagian dari 

realisasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik barang maupun 

jasa. Kebutuhan perusahaan dalam hal modal dapat terealisasikan manakala 

perusahaan ini  berkecimpung di pasar modal.  

  Pada perekonomian terbuka, perkembangan pasar modal yang positif akan 

direspon oleh investor asing dengan pembelian efek atau saham di bursa sehingga 

terjadi capital inflow yang membawa nilai tukar pada apresiasi, begitu pula 

sebaliknya. Selain itu, perkembangan pasar saham yang meningkat akan 

membawa perusahaan-perusahaan permodalan yang lebih kuat karena dana yang 

terhimpun untuk kebutuhan investasi pada sektor-sektor yang lebih luas dapat 

meningkat dan hal ini mengindikasikan peningkatan investasi riil. Sebaliknya jika 

tingkat perkembangan pasar modal tergolong rendah maka akan menurunkan 

tingkat investasi riil. Perkembangan pasar modal yang tinggi akan membawa 

perekonomian pasa surplus neraca pembayaran karena tingkat aliran dana yang 

berasal dari luar negeri lebih cepat dibandingkan tingkat aliran barang, sehingga 

terjadi balance of payment surplus. Pada akhirnya perubahan pertumbuhan nilai 

tukar, pertumbuahan investasi riil, pertumbuhan tingkat inflasi, dan neraca 

pembayaran akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan 

trickle down-effect yang bermuara pada perbaikan tingkat kesejahteraan 

masyarakat secara keseluruhan. 

Pembangunan ekonomi yaitu  suatu proses kenaikan pendapatan total 

(pertumbuhan ekonomi) di suatu negara dengan memperhitungkan adanya 

pertambahan jumlah penduduk, perubahan fundamental dalam struktur ekonomi 

dan pemerataan pendapatan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi tidak 

dapat dipisahkan dari pertumbuhan ekonomi (economic growth).  

Pertumbuhan ekonomi di suatu negara disebabkan oleh banyak sekali faktor, 

salah satunya yaitu  faktor perkembangan sektor finansial. Perkembangan sektor 

finansial mampu memicu perumbuhan ekonomi suatu negara, seperti telah banyak 

dikemukakan oleh para ahli ekonomi secara teoritis maupun studi  empiris. 

Selanjutnya, mengingat sektor finansial di suatu negara dapat terdiri dari beberapa 

sub-sektor seperti bank umum, lembaga keuangan non-bank, pasar modal dan 

pasar uang.  

 Ada kemungkinan, keberadaan pasar modal hanyalah sebagai sebuah 

konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan semakin meningkatnya 

pertumbuhan ekonomi, maka permintaan akan bentuk- bentuk investasi juga akan 

semakin meningkat. Sebagai tempat berinvestasi yang menawarkan tingkat 

pengembalian yang tinggi, walaupun disertai dengan tingkat resiko yang tinggi 

pula, pasar modal seringkali dijadikan ajang untuk melakukan aksi spekulasi 

untuk memaksimumkan keuntungan bagi investornya. Selain itu, karena pasar 

modal merupakan pasar sekunder bagi saham yang sebelumnya telah dijual di 

pasar perdana, seringkali transaksi jual beli saham di pasar modal tidak ada 

kaitannya lagi dengan kebutuhan dana perusahaan yang mengeluarkan saham 

bersangkutan. 

bahwa ada hubungan positif dan korelasi yang signifikan antara pengembangan 

pasar saham dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bagaimanapun juga 

studi nya melalui pendekatan cross-section dan memiliki keterbatasan secara 

empiris dalam menangkap efek yang spesifik dari suatu negara. 

menunjukkan bahwa intermediasi finansial baik melalui lembaga keuangan (bank) 

ataupun pasar saham berkorelasi dengan performa ekonomi. 

 bahwa ada  hubungan atau korelasi yang positif 

antara pasar saham dengan investasi aset riil, karena peningkatan likuiditas saham 

akan meningkatkan minat investor untuk menanamkan dananya di pasar saham, 

hal ini akan memotivasi perusahaan-perusahaan untuk go-public dan pada 

akhirnya akan meningkatkan investasi pada barang-barang modal. bahwa ada  hubungan yang negatif antara likuiditas di pasar saham 

dengan proporsi tabungan (propensity to save). Semakin menariknya pasar saham 

karena likuiditas yang semakin meningkat akan membuat para pemilik dana lebih 

memilih untuk menginvestasikan dananya di pasar saham dibandingkan dengan 

menyimpan dana ini  dalam bentuk tabungan atau deposito di bank. Selain itu 

terdiversifikasinya resiko di pasar saham juga mempunyai efek yang buruk pada 

tabungan domestik. 

  bahwa  pasar saham memperkecil biaya dari mobilisasi saving (tabungan atau dana) dan 

pengalokasian investasi pada sektor yang secara teknologi paling produktif.  bahwa pembagian resiko secara internasional 

melalui pasar saham internasional yang terintegrasi dapat meningkatkan alokasi 

sumber daya dan mempercepat pertumbuhan.  telah menyatakan bahwa likuiditas pasar saham (kemampuan untuk 

bertransaksi lebih mudah khususnya dalam pencairan saham) merupakan salah 

satu kunci pertumbuhan ekonomi. Walaupun investasi yang menguntungkan 

membutuhkan komitmen modal jangka panjang tetapi pemilik modal (dana) lebih 

menyukai untuk tidak berinvestasi untuk periode yang lama. Pasar modal yang 

memiliki likuiditas tinggi mempermudah investor karena menyediakan aset yang 

mudah untuk dicairkan kapan saja, sementara itu secara bersamaan memberikan 

akses permanen pada modal yang meningkat atas penjualan saham ini . 

Likuiditas juga meningkatkan insentif bagi investor dalam hubungannya untuk 

memperoleh informasi pada perusahaan dan meningkatkan kinerja manajemen 

perusahaan dengan demikian pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. 

 penemuan teknologi baru tidak 

meningkatkan revolusi industri di Inggris pada abad ke-18. Sebagian besar inovasi 

yang ada  pada awal tahap revolusi industri telah ditemukan jauh sebelumnya. 

Sehingga pasar finansial yang memiliki likuiditas yang tinggi memiliki 

kemungkinan kemampuan untuk mengembangkan proyek yang memerlukan 

suntikan modal yang besar untuk waktu yang lama sebelum proyek ini  

menghasilkan laba. Tanpa pasar modal yang liquid, pemilik dana tidak memiliki 

minat untuk berinvestasi pada proyek besar jangka panjang yang merupakan 

faktor penentu revolusi industri dan percepatan pertumbuhan ekonomi. 

bahwa keberhasilan revolusi industri harus 

menunggu tercapainya revolusi finansial. Peran likuiditas pasar saham dalam 

meningkatkan asimetris informasi menciptakan suatu masalah free-rider yang 

mengurangi insentif bagi investor untuk melakukan pengamatan yang mahal. 

 melakukan studi  tentang pengaruh dari 

likuiditas pada pasar saham terhadap pertumbuhan ekonomi. Hasil yang didapat 

ialah bahwa peningkatan likuiditas dari saham akan menghambat tingkat 

pertumbuhan melalui tiga cara, yaitu :  

1. Mengurangi tingkat tabungan melalui pendapatan dan efek substitusi,  

2. Dengan mengurangi ketidakpastian yang berhubungan dengan investasi 

maka pasar saham yang memiliki likuiditas tinggi akan mengurangi 

tingkat tabungan karena lebih besarnya ketidakpastian pada tabungan, 

 3.  Likuiditas yang tinggi pada pasar saham akan meningkatkan investor 

teknikal yang akan mengurangi kinerja perusahaan yang akan mengurangi 

pertumbuhan ekonomi.  

Jensen dan Murphy (1990), mengatakan bahwa pada pasar saham yang 

sempurna (berkembang baik) akan mengikat para manajer pada tanggung jawab 

kompensasi atas saham sehingga menghasilkan suatu perangsang untuk 

terciptanya alokasi sumber daya yang efisien sehingga akan berdampak positif 

pada pertumbuhan ekonomi.  

 studi   bertujuan untuk melihat kausalitas dan menampilkan fakta mengenai penentu 

perkembangan sektor keuangan dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Teknik 

yang digunakan yaitu  regresi dengan menggunakan data cross sectional 

negara pada periode analisis 1960-1995. Selain itu, Nieuwerburgh, Buelens, dan 

studi  yang bertujuan untuk melihat hubungan 

jangka panjang antara pertumbuhan pasar finansial terhadap pertumbuhan 

ekonomi Belgia. Data yang digunakan pada studi  merupakan data indikator 

pasar modal sebagai pendekatan dari pasar finansial agar dapat melihat dampak 

dari pasar finansial ini  terhadap pertumbuhan perekonomian. Mereka 

menemukan bukti yang kuat bahwa perkembangan pasar modal berpengaruh 

terhadap pertumbuhan perekonomian Belgia, khususnya untuk periode antara 

1873-1914. 

 

. Landasan Teori 

 Perkembangan pasar modal dipengaruhi oleh beberapa indicator pasar 

modal seperti nilai kapitalisasi, nilai saham yang ditransaksikan, dan indeks harga 

saham. Perubahan dari variable-variabel ini  akan berpengaruh pada stabilitas 

perekonomian maupun stabilitas politik dan keamanan yang merefleksikan tingkat 

kepercayaan pelaku ekonomi terhadap kondisi domestik. 

 Perkembangan pasar modal akan berpengaruh pada indikator-indikator 

makroekonomi seperti nilai tukar riil, tingkat inflasi, dan juga pertumbuhan 

ekonomi yang diukur berdasarkan produk domestik bruto riil. Pada perekonomian 

terbuka, perkembangan pasar modal yang positif akan direspon oleh investor 

asing dengan pembelian efek atau saham di bursa sehingga terjadi capital inflow 

yang membawa nilai tukar pada apresiasi, begitu pula sebaliknya. Selain itu, 

perkembangan pasar saham yang meningkat akan membawa perusahaan-

perusahaan permodalan yang lebih kuat karena dana yang terhimpun untuk 

kebutuhan investasi pada sektor-sektor yang lebih luas dapat meningkat dan hal 

ini mengindikasikan peningkatan investasi riil. Sebaliknya jika tingkat 

perkembangan pasar modal tergolong rendah maka akan menurunkan tingkat 

investasi riil. Perkembangan pasar modal juga diperlukan dalam mengurangi 

tingkat inflasi karena perkembangan pasar modal mengindikasikan perekonomian 

yang berada pada kondisi derived supply, sehingga bersifat anti-inflatior. 

 Perkembangan pasar modal yang tinggi akan membawa perekonomian pasa 

surplus neraca pembayaran karena tingkat aliran dana yang berasal dari luar 

negeri lebih cepat dibandingkan tingkat aliran barang, sehingga terjadi balance of 

payment surplus. Pada akhirnya perubahan pertumbuhan nilai tukar, 

pertumbuahan investasi riil, pertumbuhan tingkat inflasi, dan neraca pembayaran 

akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan trickle down-

effect yang bermuara pada perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara 

keseluruhan. 

Hipotesis finance-led growth memperlihatkan hubungan "sisi penawaran" 

antara perkembangan pasar keuangan dan pembangunan ekonomi. Hipotesis ini 

menyatakan bahwa keberadaan sektor keuangan, sebagai perantara keuangan yang 

berfungsi baik dalam menyalurkan sumberdaya yang terbatas dari pihak yang 

kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana, akan menyediakan alokasi 

sumberdaya yang efisien yang akan mendorong pertumbuhan sektor-sektor 

ekonomi lainnya, dan selanjutnya akan memacu pertumbuhan ekonomi agregat. 

Hipotesis growth-led finance menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi 

yang tinggi akan menciptakan permintaan terhadap instrumen-instrumen pasar 

keuangan, yang selanjutnya akan mendorong semakin berkembangnya sektor 

keuangan. Hipotesis ini dikenal sebagai hubungan "sisi permintaan". Romer 

(1994) dalam studi-studinya menghasilkan kesimpulan yang mendukung hipotesis 

ini. 

 Selain kedua hipotesis di atas, ada  lagi satu hipotesis yang menunjukan 

adanya hubungan kausalitas dua arah antara perkembangan sektor keuangan dan 

kinerja perekonomian. Hipotesis ini diberi nama hipotesis feedback. Dalam 

hipotesis ini, sektor keuangan yang baik dalam suatu negara akan mendorong 

ekspansi ekonomi melalui perubahan teknologi, produk, dan inovasi. Pada 

gilirannya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi cenderung menciptakan permintaan 

terhadap instrumen-instrumen sektor keuangan. Karena itu, hipotesis ini 

menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor keuangan 

merupakan dua hal yang saling independen dan dapat saling berpengaruh satu 

sama lainnya. 

. Hipotesis 

 studi  mengenai Analisis Pengaruh Perkembangan Pasar Modal 

Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di negara kita  memiliki hipotesis-hipotesis yang 

ingin dijawab pada studi  ini, yaitu :  

1. Investasi riil memiliki interaksi terhadap pertumbuhan ekonomi negara kita  

karena investasi mempunyai hubungan langsung terhadap pembentukan 

pendapatan nasional negara kita .  

2. Tingkat kapitalisasi pasar saham memiliki interaksi terhadap pertumbuhan 

ekonomi negara kita . Kapitalisasi saham dapat mengindikasikan adanya 

peningkatan jumlah saham maupun jumlah emiten yang berarti adanya 

aliran dana segar bagi investasi pada emiten-emiten ini  yang secara 

 agregat dapat mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi. 

3. Nilai saham yang diperdagangkan memiliki interaksi terhadap pertumbuhan 

ekonomi negara kita . Perubahan nilai saham yang diperdagangkan 

mencerminkan likuiditas pasar saham, semakin besar likuiditas pasar saham 

akan meningkatkan ketertarikan investor terhadap pasar saham sehingga 

meningkatkan kinerja bursa, investasi dan pendapatan nasional. 

4. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memiliki interaksi terhadap 

pertumbuhan ekonomi negara kita . IHSG sebagai lead indicator 

mengindikasikan stabilitas perekonomian suatu negara dan optimisme 

terhadap kondisi ekonomi, yang akan membawa pada peningkatan investasi 

baik secara langsung maupun pada portofolio saham sehingga pertumbuhan 

ekonomi dapat meningkat. 

5. Nilai tukar riil (RER) memiliki interaksi terhadap pertumbuhan ekonomi 

negara kita .