Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 1. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Kemiskinan 1


 











Aspek penekanan pembangunan saat ini selain 

pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, masalah kemiskinan 

dan pemerataan pembangunan juga menjadi isu nasional yang 

cukup hangat. Analisis mengenai dua hal terakhir tersebut

mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan Masalah 

kemiskinan dan pemerataan menjadi suatu hal yang sangat urgen 

untuk ditelaah sampai seberapa jauh dampaknya. Sehubungan 

dengan hal tersebut, prioritas untuk memerangi kemiskinan dengan 

mencari atau mengamati kantong-kantong kemiskinan harus 

dilakukan secara serius dan terpadu, sehingga komitmen 

pemerintah untuk mengurangi penduduk miskin dapat terwujud.

Pemerintah memang telah mengantisipasi masalah 

kemiskinan, utamanya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin 

melalui berbagai program gerakan pengentasan kemiskinan. 

Program tersebut dijabarkan melalui beberapa program antara lain 

program beras untuk keluarga miskin, program Bantuan Langsung 

Tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar 

minyak (BBM) dan program-program pengembangan usaha kecil yang madiri melalui PNPM Mandiri. Program-program tersebut 

bertujuan antara lain penyediaan kebutuhan pokok untuk keluarga 

miskin, pengembangan sistem jaringan sosial serta pengembangan 

budaya usaha miskin. Meskipun banyak program yang ditujukan 

dalam upaya pengentasan kemiskinan, namun masalah kemiskinan 

tidak kunjung selesai.

Indikator jumlah dan persentase penduduk miskin 

merupakan indikator makro yang menggambarkan perkembangan 

pembangunan dan kesejahteraan ekonomi penduduk secara umum. 

Pengukuran kemiskinan yang sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu 

kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Kemiskinan absolut 

diartikan sebagai kemiskinan karena seseorang tidak mampu 

memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Sementara kemiskinan 

relatif berhubungan dengan konsep atau posisi seseorang 

dibandingkan dengan orang lain atau antar kurun waktu-waktu. 

Faktor-faktor yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung 

terhadap kemiskinan antara lain adalah pemerataan pendapatan, 

kesempatan kerja, inflasi, pajak dan subsidi atau bahkan politik. 

Ukuran kemiskinan yang diungkapkan oleh beberapa peneliti 

masing-masing mempunyai keterbatasan. Ukuran ekuivalen 

konsumsi beras yang digunakan Sayogyo (1977) sangat 

dipengaruhi oleh harga dan kualitas beras disatu sisi harga beras 

cukup terkendali sebab berpengaruh besar pada tingkat inflasi, 

sehingga gerak harga beras kurang mencerminkan harga barang 

yang dikonsumsi masyarakat. Karena harga beras saat ini masih 

dikendalikan pemerintah. Dipihak lain, beragamnya kualitas beras 

dan tidak samanya harga beras antar daerah juga berpengaruh 

pada ukuran besarnya batas pengeluaran minimum yang 

menggunakan harga beras rata-rata.

Ukuran kemiskinan yang diungkapkan oleh BPS adalah 

pemenuhan kebutuhan minimal 2100 kalori untuk setiap orang. 

Ukuran BPS ini cukup realistis karena memperhitungkan kebutuhan 

minimum makanan dan bukan makanan, dimana untuk kebutuhan 

bukan makanan biasanya disesuaikan dengan pola konsumsi 

masyarakat yang selalu berubah karena perkembangan jaman dan 

perkembangan pendapatan masyarakat.Seperti diketahui, pengertian kemiskinan sering menjadi 

topik perdebatan diantara berbagai pihak, baik di tingkat nasional 

maupun di tingkat regional. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, 

para donor, dan peneliti lokal sering sekali mempunyai perspektif 

dan pengertian yang berbeda tentang kriteria kemiskinan. Kendati 

demikian, pada umumnya sepakat terhadap keterbatasan dari 

pendekatan pengukuran yang ada sekarang ini, yaitu penghitungan 

jumlah penduduk miskin oleh BPS dan sistem pendataan keluarga 

miskin oleh BKKBN pada dasarnya dirancang, dianalisa dan 

digunakan secara sentralistik. Sampai saat ini pendekatan 

pemantauan kemiskinan yang mengkaitkan kemiskinan dengan 

organisasi sosial setempat masih kurang diperhatikan. Secara 

umum metode pengukuran kemiskinan dikaitkan dengan tiga 

pendekatan, yaitu berdasarkan: 1) garis kemiskinan pendapatan 

(income-based poverty line), 2) garis kemiskinan konsumsi 

(consumption-based poverty line), dan 3) karakteristik penduduk 

atau rumah tanga miskin. Ketiga pendekatan tersebut dapat 

dijelaskan seperti berikut.Pendekatan Garis Kemiskinan Pendapatan

Pendekatan ini menggunakan konsep kemiskinan yang 

dikaitkan dengan garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan 

(income based poverty line). Mereka yang dinyatakan berada dalam 

kemiskinan adalah individu, rumah tanga, masyarakat atau 

kelompok sosial yang memperoleh pendapatan standar minimal. 

Salah satu contoh penggunaan konsep ini adalah penetapan batas 

$1 per kapita per hari sebagai indikator kemiskinan dalam Goal 1: 

Millenium Development Goal (United Nations, 2000). 

Kelemahan Pendekatan Garis Kemiskinan Pendapatan

Pendekatan ini mengandung beberapa kelemahan,seperti: 

1) pendekatan ini menyamaratakan daya beli masyarakat untuk 

setiap wilayah, padahal tingkat harga barang dan jasa antar negara 

dan antar daerah cukup berbeda, terutama antara daerah pedesaan 

dan perkotaan dan antara daerah terpencil dan tidak terpencil; 2)

pendapatan disini mengandung konsep statis, dimana orang yang 

berpendapatan dibawah $1 dikategorikan miskin, padahal orang 

tersebut bisa saja mengkonsumsi lebih dari $1 per hari melalui 

kredit atau pinjaman yang akan dilunasi dimasa yang akan datang, 3) pendapatan biasanya cenderung dilaporkan lebih rendah dalam 

survei, karena lupa, enggan, dan sulit diamati (terutama usaha 

pertanian). 

2.3. Pendekatan Garis Kemiskinan Pengeluaran/Konsumsi 

Pendekatan ini adalah pendekatan yang selama ini 

digunakan oleh Badan Pusat Statistik dalam menghitung penduduk 

miskin di Indonesia. Pendekatan ini menggunakan konsep 

kemiskinan yang dikaitkan kebutuhan hidup minimal yang layak 

(basic needs) untuk seseorang/rumah tanga. Kemiskinan dipandang 

sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan 

maupun non pangan yang bersifat mendasar untuk pangan, 

sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar 

lainnya. 

Berdasarkan pendekatan basic needs, maka dapat dihitung 

“garis kemiskinan konsumsi” dan selanjutnya dapat dihitung 

persentase penduduk miskin (Head Count Index), yaitu persentase 

penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan konsumsi. Garis 

kemiskinan konsumsi dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran 

makanan dan bukan makanan per kapita pada kelompok penduduk 

referensi, yaitu penduduk kelas marjinal yang hidupnya berada 

sedikit diatas garis kemiskinan konsumsi. Garis kemiskinan 

konsumsi terdiri dari garis kemiskinan makanan (batas kecukupan 

konsumsi makanan) dan garis kemiskinan non-makanan (batas 

kecukupan konsumsi non-makanan).

Batas kecukupan konsumsi makanan dihitung dari besarnya 

rupiah yang dikeluarkan untuk makanan yang memenuhi kebutuhan 

minimum enerji 2100 kalori per kapita per hari. Patokan ini mengacu 

pada hasil Wydia Pangan dan Gizi (1978). Sejak tahun 1993 

penghitungan kecukupan kalori didasarkan pada 52 komoditi 

makanan terpilih yang telah disesuaikan dengan pola konsumsi, 

hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) tahun 1993 

dan 1996. Paket komoditi makanan setelah 1996 dievaluais 

perkembangannya untuk tahun-tahun setelah 1996.

Batas kecukupan konsumsi non-makanan dihitung dari 

besarnya rupiahyang dikeluarkan untuk konsumsi untuk memenuhi 

kebutuhan minimum non-makanan, seperti perumahan, sandang, 

kesehatan, pendididkan, transportasi, dan kebutuhan dasar non￾makanan lainnya. Pemilihan jenis konsumsi non-makanan 

mengalami perkembangan dari satu periode ke periode lainnya. 

Pada periode sebelum tahun 1993, jumlah jenis konsumsi non￾makanan terpilih terdiri dari 14 jenis untuk perkotaan dan 12 jenis 

untuk pedesaan; sedangkan pada periode sejak tahun 1996 (Hasil SPKKD, 1996), jumlah jenis konsumsi non-makanan terpilih terdiri 

dari 51 jenis untuk perkotaan dan 47 jenis untuk perdesaan. 

Secara rinci, prosedur estimasi penduduk miskin untuk 

tingkat propinsi dan nasional dapat dilihat pada publikasi “ 

Pengukuran Tingkat Kemiskinan di Indonesia 1976-1999: Metode 

BPS”. Hasil penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin 

per propinsi dan nasional dari tahun 1999-2002 dapat dilihat pada 

publikasi “Data dan Informasi Kemiskinan Tahun 2002, Buku 1: 

Propinsi (BPS, 2002a). 

Sejak tahun 2002, yaitu setelah berlakunya Undang Undang 

Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka 

disamping penghitungan penduduk miskin untuk tingkat nasional 

dan propinsi, BPS juga telah melakukan penghitungan penduduk 

miskin untuk tingkat kabupaten/kota dengan menggunakan data kor 

(pengeluaran rumah tanga per kelompok konsumsi) hasil Susenas. 

Hasil penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin 

kabupaten/kota berikut Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 

data kor Susenas telah dipergunakan dalam penghitungan DAU 

sejak tahun anggaran 2002. Metode dan hasil penghitungan 

penduduk miskin tingkat kabupaten/kota dapat dilihat pada publikasi 

“Data dan Informasi Kemiskinan, Buku 2: Kabupaten/Kota (BPS, 

2002b) .Untuk mengukur tingkat kedalaman dan keparahan 

kemiskinan, Foster, Greer, danThorbecke (1984) merumuskan 

suatu ukuran seperti berikut:


Jika =0 maka diperoleh Head Count Index (P0) yaitu persentase 

penduduk miskin, sedanglan jika =1 diperoleh Indeks Kedalaman 

Kemiskinan (Poverty Gap Index), dan =2 diperoleh Indeks 

Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Indeks).

Indeks Kedalaman Kemiskinan/Poverty Gap Index (P1)

Indeks Kedalaman Kemiskinan/ Poverty Gaps Index (P1) 

adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing 

penduduk miskin terhadap batas miskin. Semakin tinggi nilai indeks 

semakin besar rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin 

terhadap garis kemiskinan. Dengan demikian indeks ini merupakan 

indikator yang baik tentang kedalaman kemiskinan. Melalui indeks 

kedalaman kemiskinan juga akan dapat diperkirakan besarnya dana 

yang diperlukan untuk pengentasan kemiskinan. Ukuran ini masih 

belum realistis karena belum mempertimbangkan biaya operasional 

dan faktor penghambat. Sungguhpun demikian, ukuran tersebut 

memberikan informasi yang berguna mengenai skala minimum dari 

sumber keuangan yang diperlukan untuk menangani masalah 

kemiskinan. Sebagai ukuran pengentasan kemiskinan, indeks ini 

cukup memadai karena transfer dana kemiskinan dilakukan dengan 

target sasaran yang sempurna. Namun indeks ini masih memiliki

kelemahan karena mengabaikan ketimpangan pengeluaran di 

antara penduduk miskin.

Indeks Keparahan Kemiskinan/ Poverty Severity Index (P2)

Untuk memecahkan masalah ketimpangan pengeluaran di 

antara penduduk miskin digunakan ukuran Poverty Severity Index

(P2). Indeks ini secara sederhana merupakan jumlah dari poverty 

gap tertimbang di mana penimbangnya sebanding dengan poverty 

gap itu sendiri. Dalam penghitungannya, indeks ini dapat diperoleh 

melalui rumus FGT dengan nilai =2. Dengan mengkuadratkan 

poverty gap, indeks ini secara implisit memberikan penimbang yang 

lebih pada unit observasi yang makin jatuh di bawah garis 

kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks berarti semakin tinggi 

ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Keterbatasan Pendekatan Garis Kemiskinan 

Pengeluaran/Konsumsi

Perlu diketahui bahwa pendekatan BPS dalam pengukuran 

kemiskinan memang telah mengikuti ketentuan-ketentuan 

pengukuran kemiskinan yang dilakukan secara luas di negara lain, 

tetapi hanya berdasarkan pendekatan ekonomi, yaitu konsep daya 

beli melalui pengeluaran/konsumsi rumah tanga dalam rupiah, yang tidak sepenuhnya demikian untuk daerah kabupaten. Disamping itu, 

penghitungan kemiskinan yang dilakukan setiap 3 tahun sekali 

melalui Susenas modul konsumsi, hanya dimaksudkan untuk 

menghasilkan jumlah penduduk miskin aggregat pada tingkat 

nasional dan propinsi. Walaupun BPS, dengan menggunakan data 

kor Susenas (berdasarkan data pengeluaran rumah tanga per 

kelompok konsumsi) telah melakukan penghitungan penduduk 

miskin untuk kabupaten/kota, tetapi penghitungan tersebut masih 

dalam konstruksi garis kemiskinan yang dikaitkan dengan pola 

konsumsi penduduk miskin propinsi yang didasarkan pada 

subsample Susenas yang lebih kecil (modul konsumsi) yang hanya 

mewakili tingkat propinsi. Budaya lokal dan faktor-faktor non￾ekonomi lainnya hanya secara tidak langsung dalam pendekatan ini 

melalui preferensi konsumsi yang diaggregasi untuk tingkat propinsi.

Faktor komposisi rumah tanga hanya disesuaikan menurut jumlah 

anggota rumah tanga, padahal anggota rumah tanga dari masing￾masing rumah tanga terpilih biasanya berbeda menurut umur, jenis 

kelamin, dan jenis pekerjaan. 

Permasalahan lain dari pengukuran kemiskinan dengan 

pendekatan basic needs ini adalah bahwa pengukuran tersebut 

adalah pengukuran makro, yaitu ukuran estimasi berdasarkan sampel rumahtanga. Pengukuran tersebut pada dasarnya bisa 

digunakan untuk alokasi anggaran pengentasan kemiskinan tetapi 

tidak bisa digunakan secara operasional untuk mengidentifikasi 

rumah tanga penduduk miskin di lapangan. Disamping itu, asumsi 

rumah tanga pada Susenas juga mengikuti model rumah 

tanga/keluarga inti (nuclear family) sebagai pengambil keputusan 

dalam transaksi ekonomi. (sama seperti konsep keluarga sejahtera 

BKKBN). Kedua hal ini belum tentu sesuai di daerah lain, karena 

tidak sensitif dengan transfer dalam bentuk benda diluar pasar 

formal, pertukaran-pertukaran diantara individu yang saling 

tergantung, keluarga inti dan keluarga yang lebih luas, hubungan 

keluarga secara individu dan kelompok keluarga yang cukup 

banyak. 

2.4. Pendekatan Karakteristik Rumah Tangga/Keluarga

2.4.1. Pendataan Keluarga Pra-Sejahtera dan Sejahtera I 

Pendekatan BKKBN dalam pengukuran kemiskinan 

didasarkan pada kriteria keluarga yang dibuat dalam 5 (lima) 

tahapan, yaitu “keluarga prasejahtera”, “ keluarga sejahtera tahap I”, 

“keluarga sejahtera tahap II”, “keluarga sejahtera tahap III”, dan 

“keluarga sejahtera tahap III plus”. Keluarga miskin adalah keluarga￾keluarga yang pada pendataan keluarga secara lengkap (sensus) 

adalah “keluarga prasejahtera” dan “keluarga sejahtera tahap I”. 

Keluarga sejahtera tahap I adalah keluarga yang memenuhi lima 

indikator berikut:

a. anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai agama 

yang dianut masing-masing;

b. seluruh anggota keluarga pada umumnya makan dua 

kali sehari atau lebih;

c. seluruh anggota keluarga mempunyai pakaian yang 

berbeda dirumah, sekolah, bekerja, dan bepergian;

d. bagian terluas dari lantai rumah bukan dari tanah; dan

e. bila anak sakit atau pasangan usia subur (PUS) ingin 

mengikuti keluarga berencana (KB) pergi ke 

sarana/petugas kesehatan serta diberi cara KB modern.

“Keluarga prasejahtera” adalah keluarga yang tidak memenuhi 

salah satu kriteria tersebut. 

Konsep “keluarga prasejahtera” dan “keluarga sejahtera 

tahap I” tersebut sifatnya normatif dan lebih sesuai dengan keluarga 

kecil atau keluarga inti (nuclear family). Oleh karena ukuran 

kemiskinan oleh BKKBN tidak begitu akurat untuk konteks daerah 

yang masih menganut sistim kekerabatan keluarga.Indikator-indikator BKKBN yang mengobservasi karakteristik 

sosial ekonomi, seperti frekwensi makan anggota keluarga dalam 

sehari, pemilikan pakaian yang berbeda-beda tersedia untuk 

individu dalam setiap kegiatan yang berbeda (dirumah, bekerja, 

sekolah, dan bepergian), kondisi lantai rumah (tanah, kayu, semen), 

perilaku keluarga dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, dan 

bahkan perilaku anggota keluarga melaksanakan aktifitas 

keagamaan sebagai pre-kondisi dari keinginan untuk memberikan 

harta seseorang untuk yang memerlukan semuanya didasarkan 

norma keluarga kecil (nuclear family) dan sejahtera tanpa 

memperhatikan tekanan untuk saling membantu diantara jaringan 

keturunan dan tetangga. 

Jumlah keluarga Pra KS dan KS-1 tahun 1999 menurut 

propinsi dan perbandingannya dengan jumlah rumah tanga miskin 

berdasarkan garis kemiskinan konsumsi dari hasil Susenas1999 

disajikan pada Lampiran 2: Dari Lampiran 2 tersebut terlihat bahwa 

hasil penghitungan BKKBN jauh lebih besar daripada hasil 

perhitungan BPS.


Pendataan Karakteristik Rumah tanga Miskin Hasil 

Susenas

Pada tahun 2000 BPS juga telah melakukan studi penentuan 

kriteria penduduk miskin di beberapa propinsi, yang bertujuan untuk 

mencari variabel-variabel yang dapat dipakai untuk merumuskan 

suatu kriteria yang dapat dipergunakan dalam mengidentifikasi 

penduduk/rumah tanga miskin. Dengan menggunakan kriteria

tersebut, maka akan dapat diidentifikasi rumah tanga-rumah tanga

yang terkategori miskin.

Berdasarkan studi tersebut diperoleh delapan variabel 

yang layak dan operasional untuk diterapkan di lapangan (BPS, 

2000), yaitu: luas lantai perkapita (lebih kecil atau lebih besar dari 8

m2), jenis lantai (tanah atau bukan tanah), ketersediaan air bersih 

(tidak terlindung atau terlindung), keberadaan jamban tidak ada atau 

ada, kepemilikan asset (tidak punya atau punya), variasi konsumsi 

lauk pauk (tidak bervariasi dan bervariasi), pembelian pakaian 

(minimal membeli satu stel pakaian atau tidak), kehadiran dalam 

kegiatan sosial (ya atau tidak. Kedelapan variabel tersebut telah 

mencakup aspek sosial dan ekonomi penduduk/rumah tanga

diantaranya aspek sandang, pangan, perumahan, kepemilikan asset 

dan aktivitas sosial. Pada tahun 2002, kedelapan variabel-variabel

tersebut telah ditambahkan pada Susenas Kor, dimana variabel￾variabel yang mengacu pada sifat-sifat yang mencirikan kemiskinan 

dan yang mengacu kepada sifat-sifat yang mencirikan 

ketidakmiskinan dimana skor 1 dan skor 0. Dengan demikian akan 

diperoleh skor maksimum 8 untuk yang paling miskin dan skor 

minimum yaitu 0 untuk yang paling tidak miskin. Berdasarkan hasil 

studi tahun 2000 ditetapkan bahwa skor batas untuk rumah tanga

miskin adalah 5, artinya rumah tanga yang mempunyai skor 5 atau 

lebih akan dikategorikan miskin.

Dengan demikian akan diperoleh skor maksimum 8 untuk 

yang paling miskin dan skor minimum yaitu 0 untuk yang paling 

tidak miskin. Berdasarkan hasil studi tahun 2000 ditetapkan bahwa 

skor batas untuk rumah tanga miskin adalah 5, artinya rumah tanga

yang mempunyai skor 5 atau lebih akan dikategorikan miskin.

Perbandingan Rumah tanga/Penduduk Miskin hasil 

Pendekatan Delapan Karakteristik Rumah tanga Miskin dan 

Pendekatan Konsumsi pada tahun 2002 dapat dilihat pada 

Lampiran 3. Dari hasil tersebut tampak bahwa kriteria delapan 

variabel tersebut tidak bisa diterapkan untuk semua daerah, karena 

hasilnya sangat berbeda dengan pendekatan garis kemiskinan 

konsumsi. Dengan menggunakan skor 5 atau lebih sebagai ukuran rumah tanga miskin, terlihat bahwa ukuran tersebut hanya cocok 

untuk Provinsi DKI Jakarta. Ini mengindikasikan bahwa pengukuran 

kemiskinan berdasarkan karakteristik rumah tanga miskin 

seharusnya tidak dilakukan secara seragam dan sentralistik, tetapi 

harus spesifik lokal dan dirancang oleh daerah dengan 

memperhatikan dinamika sosial setempat. 


Dari ukuran di atas untuk perkembangan tingkat kemiskinan 

di Kota Semarang kurun waktu 2014 – 2018 telah menunjukkan 

penurunan dari 84,7 ribu jiwa menjadi hanya 73,6 ribu jiwa pada 

tahun 2018. Jika dilihat persentase penduduk miskin di Kota 

Semarang, jelas terlihat penurunannya, penduduk miskin pada 

tahun 2014 sebesar 5,04 persen turun secara signifikan menjadi 

hanya 4,14 persen pada tahun 2018. Penduduk miskin pada tahun 

2018 menurun menjadi 73,6 ribu jiwa atau dengan persentase 

penduduk miskinnya sebanyak 4,14 persen.


Garis Kemiskinan (GK) merupakan jumlah nilai pengeluaran 

minimum makanan maupun non makanan yang merupakan batas 

pemngeluaran seseorang dianggap sebagai penduduk miskin.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index P1) 

merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing￾masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi 

nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari 

garis kemiskinan.

Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity 

Indeks-P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran 

pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, 

semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.


Garis kemiskinan Kota Semarang terus mengalami 

kenaikan. Dari 348.824 rupiah/kapita/bulan pada tahun 2014

menjadi 427.511 rupiah/kapita/bulan pada tahun 2018. Kenaikan 

tertinggi terjadi pada tahun 2018 dari 402.297 rupiah/kapita/bulan 

menjadi 427.511 rupiah/kapita/bulan atau naik sekitar 6,27 persen. 

Kenaikan terendah terjadi pada tahun 2016 yang mengalami 

kenaikan 3,71 persen.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index P1) 

mengalami fluktuasi. Nilai indeks P1 tertinggi terjadi pada tahun 

2016 sebesar 0,76, hal ini berarti rata-rata pengeluaran penduduk 

dari garis kemiskinan pada tahun 2016 lebih jauh dibanding tahun￾tahun yang lain.

Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan 

(Poverty Severity Indeks-P2), menunjukkan fluktuasi. Nilai Indeks 

P2 tertinggi terjadi pada tahun 2016, hal ini berarti ketimpangan 

pengeluaran diantara penduduk miskin semakin tinggi dibandingkan 

tahun-tahun yang lain.


Peningkatan kualitas sumber daya manusia bertitik tolak 

pada upaya pembangunan bidang pendidikan. Melalui pendidikan 

diharapkan akan terbentuk SDM yang berkualitas bagi 

pembangunan. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dalam 

rangka mengembangkan pendidikan di Indonesia, baik secara 

kuantitatif maupun kualitatif. Demikian pula partisipasi masyarakat 

dalam pendidikan terus meningkat. Kesemuanya ini berangkat dari 

kesadaran terhadap pentingnya pendidikan, baik bagi pemerintah 

maupun masyarakat.

Bagi pemerintah keuntungan yang akan diperoleh dari 

investasi di bidang pendidikan antara lain bahwa pendidikan 

merupakan salah satu cara dalam memerangi kemiskinan, 

mengurangi ketimpangan pendapatan dan meningkatkan 

produktivitas tenaga kerja. Sedangkan bagi masyarakat, pendidikan 

yang semakin baik merupakan modal dalam memperebutkan 

kesempatan kerja, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan 

pendapatan mereka


Untuk memperoleh gambaran pembangunan pendidikan di Kota 

Semarang, khususnya yang berkaitan dengan kesempatan 

pendidikan telah dirasakan oleh masyarakat dapat dilihat dari 

beberapa indikator pendidikan seperti pendidikan tertinggi yang 

ditamatkan, Angka Melek Huruf dan Angka Partisipasi Sekolah.


Salah satu karakteristik demografis yang berpengaruh besar 

terhadap tingkat kemiskinan adalah tingkat pendidikan tertinggi 

yang ditamatkan. Penduduk miskin cenderung memiliki tingkat 

pendidikan yang rendah. Hal ini terlihat dari masih tingginya 

persentase penduduk miskin yang pendidikannya tamat SD/SLTP. Bahkan masih tercatat penduduk miskin yang pendidikannya tidak

tamat SD

Pada tahun 2014, Angka Melek Huruf (AMH) penduduk 

miskin di Kota Semarang untuk kelompok usia 15-24 tahun telah 

mencapai 100,00 persen. Sedangkan untuk kelompok usia 15-55 

tahun hanya sebesar 99,59 persen.Indikator pendidikan lain adalah Angka Partisipasi sekolah 

(APS). APS penduduk miskin pada kelompok usia 7 – 12 tahun 

sudah relatif tinggi yaitu sudah mencapai 100 persen. Sedangkan 

APS penduduk miskin kelompok usia 13 – 15 tahun cenderung lebih 

rendah jika dibandingkan kelompok usia 7 – 12 tahun. 

3.2.2. Ketenagakerjaan

Salah satu tujuan yang ingin dicapai dari pembangunan di 

bidang ekonomi adalah perluasan dan pemerataan penciptaan 

lapangan kerja. Dengan terciptanya lapangan kerja yang semakin 

luas dan merata diharapkan dapat terjadi penyerapan tenaga kerja 

yang lebih tinggi, sehingga bisa mendekati kondisi pasar tenaga 

kerja yang ideal (full employment). Dengan proses tersebut yang 

terjaga keberlanjutannya, taraf hidup masyarakat selanjutnya dapat 

meningkat secara luas. 

Masalah utama yang dihadapi pemerintah dalam 

ketenagakerjaan baik di tingkat nasional maupun di daerah adalah 

belum terciptanya keseimbangan dalam pasar tenaga kerja. Dari 

sisi permintaan, penyerapan tenaga kerja masih belum optimal 

akibat adanya kendala struktur produksi yang relatif rigid terhadap tenaga kerja dan minimnya penciptaan lapangan kerja yang baru. 

Sedangkan dari sisi penyediaan, supply tenaga kerja terus 

meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang 

memasuki usia kerja. Dampak yang timbul dari ketidakseimbangan 

antara demand dan supply ini adalah munculnya pengangguran.

Pengangguran selalu menjadi momok yang menakutkan dari 

ekses sebuah proses pembangunan. Tidak tertanganinya masalah 

ini dengan baik, bisa dipastikan akan menimbulkan masalah 

ekonomi dan sosial lain yang lebih besar, mulai dari kesenjangan, 

kecemburuan sosial, sampai pada kerawanan sosial. Mengingat 

pentingnya masalah ini, ketenagakerjaan selalu menjadi isu sentral 

dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan oleh setiap 

pemerintahan di seluruh dunia.

Bagi Kota Semarang, ketenagakerjaan menjadi masalah 

sangat penting untuk ditangani dengan baik. Hal ini terkait dengan 

fenomena yang cukup ironis bahwa pertumbuhan ekonomi yang 

tercipta tidak diiringi dengan semakin meratanya distribusi 

pendapatan dan banyaknya nilai tambah dari hasil pembangunan 

yang diyakini mengalir ke luar daerah. Kondisi ketenagakerjaan 

yang lebih baik (dari segi pemerataan dan jumlah penyerapan, maupun tingkat upah dan iklim kerja yang kondusif) diharapkan 

dapat menjadi salah satu jalan keluar dari ironi tersebut. Sektor informal terkait dengan bentuk kegiatan usaha 

berskala kecil dilihat dari modal yang digunakan dan jumlah pekerja 

yang terlibat. Kegiatan jualan bakso keliling, jualan “jajanan” di 

pinggir jalan, jualan sayur-keliling, jualan rokok di lampu merah, 

merupakan contoh-contoh khas kegiatan usaha informal. Bentuk 

kegiatan itu jelas “mudah di masuki” (easy entry) tetapi juga mudah 

untuk keluar (ganti pekerjaan). 

Sebagian besar penduduk miskin di Kota Semarang bekerja 

di sektor formal, namun jumlahnya cenderung menurun. Penduduk 

miskin yang bekerja di sektor informal pada periode 2014 – 2018

persentasenya tidak lebih dari 30 persen. Persentase penduduk 

miskin yang bekerja di sektor informal pada tahun 2018 tercatat 

sebesar 15,55 persen, lebih tinggi jika dibandingkan tahun 

sebelumnya yang hanya tercatat sebesar 1,39 persen. Sedangkan

persentase penduduk miskin yang bekerja di sektor formal pada 

tahun 2018 mencapai 42,85 persen, lebih rendah dibandingkan 

tahun sebelumnya yang mencapai 55,16 persen. Dalam kurun 

waktu 2017 – 2018, persentase penduduk miskin yang bekerja di 

sektor informal mengalami kenaikan yang cukup signifikan 

dibandingkan tahun-tahun sesudahnya. Sedangkan jumlah 

penduduk miskin yang tidak bekerja di Kota Semarang pada tahun 

2018 menurun menjadi sebanyak 41,60 persen.

Persentase penduduk miskin yang bekerja di sektor 

pertanian pada tahun 2018 tercatat sebesar 1,83 persen, sedikit 

lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 

1,39 persen. Sedangkan penduduk miskin yang bekerja bukan di 

sektor pertanian pada tahun 2018 mencapai 56,57 persen. 

Persentase penduduk miskin yang bekerja bukan di sektor pertanian tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir terjadi 

pada tahun 2015. Hal ini menggambarkan penduduk miskin di 

Kota Semarang berbeda dengan kabupaten/kota lain di Jawa 

Tengah, dimana penduduk miskin justru didominasi oleh mereka 

yang bekerja bukan di sektor pertanian


Rumah yang sehat adalah rumah yang memenuhi 

persyaratan kesehatan. Rumah dan lingkungan yang sehat, 

tentunya akan berdampak langsung terhadap kesehatan dan 

kenyamanan seluruh anggota rumah tanga yang menempatinya. 

Beberapa indikator perumahan yang menunjukkan rumah sehat 

antara lain ketersediaan air bersih, jamban dan luas lantai.

Kesadaran penduduk miskin untuk menggunakan jamban 

sendiri relatif besar. Hal ini terlihat dari persentase penggunaan air 

layak dan jamban sendiri/bersama oleh penduduk miskin selama 

lima tahun terakhir mencapai lebih dari 80 persen. Pada tahun 2015, persentase penduduk miskin yang menggunakan air layak 

tercatat sebesar 94,16 persen, meningkat dibanding tahun 

sebelumnya yang tercatat sebesar 84,82 persen. Persentase pada 

tahun 2016 merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun 

terakhir.Persentase penduduk yang menggunakan jamban sendiri 

pada tahun 2014 tercatat sebanyak 90,55 persen dan meningkat 

hingga tahun 2018 menjadi 93,96 persen. 

Luas lantai merupakan salah satu ukuran kenyamanan 

seluruh anggota rumah tanga yang menempatinya. Pada tahun 

2014, sebagian penduduk miskin di Kota Semarang telah 

menempati luas lantai kurang dari atau sama dengan 8 meter

persegi per kapita. Namun pada tahun 2017 sebagian besar telah 

menempati luas lantai lebih dari 15 meter persegi per kapita.


Pengeluaran rumah tangga sebulan adalah rata-rata biaya 

yang dikeluarkan rumah tangga untuk konsumsi rumah tangga.

Rata-rata pengeluaran penduduk per kapita sebulan dapat dijadikan 

cermin tingkat pendapatannya per kapita sebulan. Kebutuhan 

makanan memang merupakan kebutuhan utama, sehingga 

kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan ini akan lebih besar.

Komposisi pengeluaran rumah tangga dapat dijadikan ukuran 

guna menilai tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk, makin 

rendah persentase pengeluaran untuk makanan terhadap total 

pengeluaran makin membaik tingkat perekonomian penduduk.

Pola konsumsi makanan penduduk merupakan salah satu 

indikator sosial ekonomi masyarakat yang sangat dipengaruhi oleh 

budaya dan lingkungan setempat. Misalnya masyarakat di daerah 

pegunungan cenderung lebih banyak mengkonsumsi sayuran 

dibandingkan masyarakat pantai yang umumnya mengkonsumsi 

ikan.

Masih besarnya konsumsi untuk makanan menandakan 

bahwa sebagian besar penduduk masih mementingkan kebutuhan 

pokok. Hal ini dapat dimaklumi karena kondisi perekonomian kita

yang masih rendah mengakibatkan pendapatan penduduk yang 

rendah dan melonjaknya harga kebutuhan hidup.Pada tahun 2014, sebesar 57,98 persen pengeluaran 

penduduk miskin di Kota Semarang digunakan untuk kebutuhan 

makanan, sedangkan sisanya sebesar 42,02 persen dikeluarkan 

untuk kebutuhan bukan/non makanan. Sedangkan pada tahun 2018 

justru meningkat, pengeluaran penduduk miskin untuk kebutuhan 

makanan tercatat sebesar 63,19 persen.

Dalam upaya menanggulangi kemiskinan, pemerintah 

melakukan berbagai upaya atau langkah konsolidasi paket bantuan 

program untuk penduduk miskin dan hampir miskin.

Pada tahun 2017, persentase rumah tangga yang pernah 

membeli beras Raskin sebanyak 40,22 persen, dengan rata-rata 

jumlah Raskin yang dibeli sebanyak 5,57 kilogram dan rata-rata 

harga sebesar 2.186 rupiah.


Tingkat kemiskinan di Kota Semarang kurun waktu 2014 –

2017 telah menunjukkan penurunan dari 84,7 ribu jiwa 

menjadi hanya 73,6 ribu jiwa pada tahun 2018. Jika dilihat 

persentase penduduk miskin di Kota Semarang, jelas terlihat 

penurunannya, penduduk miskin pada tahun 2014 sebesar 

5,04 persen turun secara signifikan menjadi hanya 4,14 

persen pada tahun 2018. Penduduk miskin pada tahun 2018 

menurun menjadi 73,6 ribu jiwa atau dengan persentase 

penduduk miskinnya sebanyak 4,14 persen. Garis 

kemiskinan Kota Semarang terus mengalami kenaikan. Dari 

348.824 rupiah/kapita/bulan pada tahun 2014 menjadi 

427.511 rupiah/kapita/bulan pada tahun 2018. Kenaikan 

tertinggi terjadi pada tahun 2018 dari 402.297 

rupiah/kapita/bulan menjadi 427.511 rupiah/kapita/bulan 

atau naik sekitar 6,27 persen. Kenaikan terendah terjadi 

pada tahun 2016 yang mengalami kenaikan 3,71 persen.

- Penduduk miskin cenderung memiliki tingkat pendidikan 

yang rendah. Hal ini terlihat dari masih tingginya persentase 

penduduk miskin yang pendidikannya tidak tamat SD, dimana pada tahun 2018 tercatat 25,62 persen penduduk 

miskin yang pendidikannya tidak tamat SD.

- Berbeda dengan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang lain, 

sebagian besar penduduk miskin di Kota Semarang bekerja 

di sektor formal dan bukan sektor pertanian. Persentase 

penduduk miskin yang bekerja di sektor formal pada tahun 

2018 tercatat sebesar 42,85 persen. Sedangkan persentase 

penduduk miskin yang bekerja di bukan sektor pertanian 

pada tahun 2018 tercatat sebesar 5 ,57.

- Kesadaran penduduk miskin untuk menggunakan jamban 

sendiri relatif besar. Hal ini terlihat dari persentase 

penggunaan air layak dan jamban sendiri/bersama oleh 

penduduk miskin selama lima tahun terakhir mencapai lebih 

dari 80 persen. Pada tahun 2015, persentase penduduk 

miskin yang menggunakan air layak tercatat sebesar 94,16 

persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang 

tercatat sebesar 84,82 persen. Persentase pada tahun 2016 

merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun 

terakhir.Persentase penduduk yang menggunakan jamban 











sendiri pada tahun 2014 tercatat sebanyak 90,55 persen dan 

meningkat hingga tahun 2018 menjadi 93,96 persen.

Pengeluaran penduduk miskin untuk kebutuhan makanan 

masih cukup tinggi yaitu di atas 50 persen. Pada tahun 

2018, sebesar 63,19 persen pengeluaran penduduk miskin 

di Kota Semarang digunakan untuk kebutuhan makanan.

- Pada tahun 2017, persentase rumah tangga yang pernah 

membeli beras Raskin sebanyak 40,22 persen, dengan rata￾rata jumlah Raskin yang dibeli sebanyak 5,57 kilogram dan 

rata-rata harga sebesar 2.186 rupiah.