struktur pemilik saham
Tujuan yang akan dicapai dalam studi ini adalah untuk mengetahui pengaruh
kepemimpinan dan komunikasi terhadap produktifitas kerja karyawan AKPER KESDAM
II/Sriwijaya Palembang. Dengan sample yang dipakai dalam studi ini sebanyak 39
orang karyawan. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui pembagian kuisoner pada
karyawan AKPER KESDAM II/Sriwijaya Palembang. Pembahasan ini memberikan informasi
bahwa kepemimpinan (X1) dan komunikasi (X2) secara simultan berpengaruh terhadap
produktifitas kerja (Y) yang diperoleh nilai F hitung sebesar 23,765 tabel 14,473 dan sig
0,000<0.5 maka H0 ditolak H1 diterima, artinya kepemimpinan dan komunikasi secara
simultan berpengaruh nyata atau signifikan terhadap produktifitas kerja karyawan AKPER
KESDAM II/Sriwijaya Palembang. Dari persamaan regresi liner berganda yang di dapatkan
Y=20,931+ 0,456 + 0,333 X2 + e yang artinya produktifitas kerja (Y) dipengaruhi oleh
kepemimpinan (X1) dan Komunikasi (X2). Koefesien Determinasi (R2) antara kepemimpinan
(X1) dan komunikasi (X2) terhadap produktifitas kerja (Y) nilai Adjusted R square = 0.545
artinya 54,5% variable produktifitas kerja (Y) dipengaruhi oleh kepemimpinan (X1) dan
komunikasi (X2) dan sisanya 45.5% di pengaruhi oleh variable lain
Perusahaan didirikan dengan tujuan untuk memakmurkan pemilik perusahaan atau
pemegang saham. Tujuan ini dapat diwujudkan dengan memaksimumkan nilai
perusahaan dengan asumsi bahwa pemilik perusahaan atau pemegang saham akan
makmur jika kekayaan yang dapat di lihat dari nilai saham yang tinggi. Tujuan utama
perusahaan adalah untuk memaksimumkan kekayaan atau nilai perusahaan (value of the
firm) ,
Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab
dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi.
nilai perusahaan adalah kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh
harga saham yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran pasar modal yang
merefleksikan penilaian warga terhadap kinerja perusahaan. Nilai saham yang
tinggi menggambarkan nilai perusahaan yang tinggi. Hal ini dapat dijelaskan secara
sederhana sebagai berikut: nilai perusahaan (value) adalah hutang (debt) ditambah
modal sendiri (equity). Naiknya modal sendiri akan meningkatkan harga per lembar
saham perusahaan
Struktur kepemilikan saham mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang
pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan
yaitu maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini disebabkan karena adanya kontrol yang
dimiliki oleh para pemegang saham. Struktur kepemilikan saham dalam perusahaan
umumnya meliputi kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, serta kepemilikan
saham oleh individual atau publik.
semakin tinggi kepemilikan institusional maka akan semakin meningkatkan pengawasan
eksternal terhadap perusahaan. Dengan adanya pengawasan pihak eksternal maka
jalannya perusahaan dapat lebih diawasi sehingga dapat mencapai tujuan perusahaan.
Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menciptakan usaha
pengawasan yang besar juga oleh pihak investor institusional sehingga dapat
menghalangi perilaku opportunistic manajer.
bahwa semakin besar kepemilikan oleh institusi keuangan maka semakin besar pula
kekuatan suara dan dorongan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan. Adanya
kepemilikan saham oleh investor institusional maka proses monitoring akan berjalan
lebih efektif sehingga dapat mengurangi tindakan 3 manajer dalam hal manajemen laba
yang dapat merugikan kepentingan pihak lain (stakeholder). Nilai perusahaan dapat
meningkat jika institusi mampu menjadi alat monitoring yang efektif. Selain
kepemilikan institusional, adanya kepemilikan oleh manajerial juga mempengaruhi nilai
perusahaan.
Kepemilikan manajerial adalah situasi dimana manajer memiliki saham
perusahaan atau dengan kata lain manajer ini sekaligus sebagai pemegang saham
perusahaan ,Proporsi kepemilikan
saham yang dikontrol oleh manajemen dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, hal
ini tentunya akan mempengaruhi jalannya perusahaan. Kepemilikan manajerial akan
mendorong manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan, karena mereka juga
ikut memiliki perusahaan. Kinerja perusahaan yang meningkat akan meningkatkan nilai
perusahaan.
kebijakan
pendanaan perusahaan ditentukan dengan menganalisa komposisi antara hutang dan
modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan. Sumber pembiayaan operasional
perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya terbagi menjadi dua, yaitu yang pertama
berasal dari hutang dan yang kedua berasal dari modal sendiri. Kedua jenis sumber
pembiayaan ini tergabung dalam struktur modal perusahaan. Modal ini
memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan perusahaan yaitu menciptakan laba
dan memberikan kesejahteraan bagi para pemilik saham, sehingga ketika pemilik saham
semakin sejahtera, maka nilai perusahaan juga akan meningkat.
Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara hutang jangka
panjang dengan modal sendiri , Struktur modal dapat didefinisikan sebagai berikut: Struktur modal
merupakanperimbangan jumlah utang jangka pendek yang bersifat permanen, utang
jangka panjang, saham preferen, dan saham biasa.
Nilai perusahaan ditentukan oleh struktur modal. Masalah struktur modal
merupakan masalah yang sangat penting bagi setiap perusahaan, karena baik buruknya
struktur modal akan memiliki efek yang langsung terhadap posisi keuangan
perusahaan. Suatu perusahaan yang memiliki struktur modal yang tidak baik, dimana
memiliki hutang yang sangat besar akan memberikan beban berat kepada perusahaan
yang bersangkutan ,
Suatu perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan operasionalnya haruslah
berada dalam keadaan yang menguntungkan atau profitable. Nilai perusahaan dapat
pula dipengaruhi oleh besar kecilnya profitabilitas yang dihasilkan oleh perusahaan.
mendefinisikan profitabilitas sejauh
mana perusahaan menghasilkan laba dari penjualan dan investasi perusahaan. bila
profitabilitas perusahaan baik maka para stakeholders yang terdiri dari kreditur,
supplier, dan juga investor akan melihat sejauh mana perusahaan dapat menghasilkan
laba dari penjualan dan investasi perusahaan.
Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan oleh manajemen
perusahaan dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang
dihasilkan perusahaan. Laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan
keputusan investasi yang dilakukan perusahaan. rasio
rentabilitas atau disebut juga profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan
mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan
penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagai nya. Profitabilitas
yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang bagus sehingga investor akan
merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat
Pengukuran terhadap profitabilitas perusahaan dimana masing-masing
pengukuran dihubungkan dengan penjualan, total aktiva dan modal sendiri
pengaruh profitabilitas
sebagai indikator kinerja perusahaan berpengaruh positif terhadap perusahaan. , Profitabilaitas merupakan hasil bersih dari sejumlah kebijakan dan
keputusan perusahaan. Rasio profitabilitas mengukur seberaoa besar sebuah perusahaan
menghasikan kuntungan. Semakin tinggi tingkat profitabilitas yang dicapai perusahaan
maka semakin tinggi nilai perusahaan, sehingga untuk meningkatkan nilai perusahaan,
perusahaan harus meningkatkan kinerjanya.
profitabilitas memiliki
pengaruh yang positif signifikan terhadap nilai perusahaan karena profit yang tinggi
akan memberikan indikasi prospek perusahaan yang baik sehingga dapat memicu
investor untuk ikut meningkatkan permintaan saham. Permintaan saham yang
meningkat akan menyebabkan nilai perusahaan yang meningkat. Akan tetapi selain itu
profitabilitas juga bisa menurunkan nilai perusahaan, hal ini dapat terjadi karena di
dalam meningkatkan profitabilitas, perusahaan akan meningkatkan kegiatan
operasionalnya sehingga biaya yang ditimbulkan dari kegiatan ini juga akan meningkat.
Peningkatan biaya ini akan mengakibatkan perusahaan harus menutup biaya
ini lebih banyak sehingga perlu pengkajian ulang mengenai hubungan
profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Selain itu profitabilitas lebih bersifat likuid
bagi perusahaan namun tidak solvabel sehingga profitabilitas tidak akan menjamin
kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini pada akhirnya juga akan
berperngaruh negatif terhadap nilai perusahaan.
studi ini dilakukan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh
struktur kepemilikan saham, struktur modal dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
Struktur kepemilikan saham berupa proporsi kepemilikan institusional dan kepemilikan
manajerial dalam kepemilikan saham , struktur modal adalah perimbangan atau
perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang
diindikasikan dengan debt to equity ratio (DER) serta profitabilitas diukur dengan
return on equity (ROE) sedangkan nilai perusahaan dapat diproksikan dengan price to
book value (PBV).
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka dapat di
rumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apakah kepemilikan institusional, berpengaruh terhadap nilai perusahaan
manufaktur sub sektor proferty dan real estae yang terdaftar di BEI?
2. Apakah kepemilikan manajerial, berpengaruh terhadap nilai perusahaan
manufaktur sub sektor proferty dan real estate yang terdaftar di BEI?
3. Apakah struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan manufaktur sub
sektor proferty dan estate yang terdaftar di BEI?
4. Apakah profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan manufaktur
subsektor proferty dan real estate yang terdaftar di BEI?
1. Definisi Struktur Kepemilikan Saham
Struktur kepemilikan saham adalah proporsi kepemilikan institusional dan
kepemilikan manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan () Dua
jenis kepemilikan dalam struktur kepemilikan adalah:
a) Kepemilikan institusional
Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan saham oleh investor
institusi. Investor institusional diyakini memiliki kemampuan untuk memonitor
tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual. Institusi sebagai
pemilik saham dianggap lebih mampu dalam mendeteksi kesalahan yang terjadi.
ada perbedaan pendapat mengenai investor institusio nal.
Pendapat pertama didasarkan pada pandangan bahwa investor institusional adalah
pemilik sementara, sehingga hanya terfokus pada laba sekarang (current earnings). Jika
perubahan pada laba sekarang tidak dirasakan menguntungkan oleh investor, maka
investor dapat melikuidasi sahamnya. Investor institusional biasanya memiliki saham
dalam jumlah besar, sehingga jika mereka melikuidasi sahamnya akan memengaruhi
nilai saham secara keseluruhan. Untuk menghindari tindakan likuidasi dari investor,
manajer akan melakukan manajemen laba.
Pendapat kedua memandang investor institusional sebagai investor yang
berpengalaman (sophisticated). Menurut pendapat ini, investor lebih terfokus pada laba
masa datang (future earnings) yang lebih besar relatif dari laba sekarang. studi
Shiller dan Pound (1989) menjelaskan bahwa investor institusional menghabiskan lebih
banyak waktu untuk melakukan analisis investasi dan mereka memiliki akses atas
informasi yang terlalu mahal perolehannya bagi investor lain.
Investor institusional akan melakukan monitoring secara efektif dan tidak akan
mudah diperdaya dengan tindakan manipulasi yang dilakukan manajer. Tingkat
kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih
besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku
opportunistic manajer. bahwa institutional
shareholders, dengan kepemilikan saham yang besar, memiliki insentif untuk
memantau pengambilan keputusan perusahaan. Wening (2009) menyatakan semakin
besar kepemilikan oleh institusi keuangan maka semakin besar pula kekuatan suara dan
dorongan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan.
Kepemilikan institusional memiliki kelebihan antara lain:
Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji
keandalan informasi. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan
lebih ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan. dalam teorinya
menunjukkan bahwa aktivitas monitoring institusi mampu mengubah struktur
pengelolaan perusahaan dan mampu meningkatkan kemakmuran pemegang saham. dalam teorinya menemukan
bahwa monitoring yang dilakukan institusi mampu mensubstutisi biaya keagenan lain
sehingga biaya keagenan menurun dan nilai perusahaan meningkat.
kepemilikan institusional dapat menekan kencederungan
manajemen untuk memanfaatkan discretionary dalam laporan keuangan sehingga
memberikan kualitas laba yang dilaporkan. Prosentase saham tertentu yang dipunyai
oleh institusi bisa mempengaruhi proses penyusunan laporan keuangan yang tidak
menutup kemungkinan ada tindakan penyimpangan pelaporan keuangan yang
bertujuan untuk mengelabui pihak institusional. Kepemilikan institusional diungkapkan
melalui jumlah kepemilikan saham yang dimiliki institusi dibagi dengan jumlah saham
perusahaan yang beredar. Secara sistematis perhitungan kepemilikan institusional
ini dirumuskan sebagai berikut (Masdupi, 2005):
𝐾𝑒𝑝𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑡𝑖𝑡𝑢𝑠𝑖𝑜𝑛𝑎𝑙 =
Kepemilikan saham oleh institusi
Jumlah saham perusahaan yang beredar
b) Kepemilikan manajerial
Kepemilikan saham manajerial merupakan kepemilikan saham terbesar oleh
manajemen perusahaan. mengadakan studi
mengenai pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kualitas laba dengan discretionary
accrual dan nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin‟s Q, menyimpulkan hasil
pengujiannya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara positif terhadap
kualitas laba, sedangkan pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan
adalah negatif. Kepemilikan manajemen adalah proporsi pemegang saham dari pihak
manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan oleh
direktur dan komisaris ,
Dengan adanya kepemilikan manajemen dalam sebuah perusahaan akan
menimbulkan dugaan yang menarik bahwa nilai perusahaan meningkat sebagai akibat
kepemilikan manajemen yang meningkat. Kepemilikan oleh manajemen yang besar
akan efektif memonitoring aktivitas perusahaan. dalam teorinya
bahwa kepemilikan saham yang besar dari segi nilai ekonomisnya memiliki
insentif untuk memonitor. dalam teori nya menguji hubungan antara
kepemilikan manajerial dan komposisi dewan komisaris terhadap nilai perusahaan.
studi ini menemukan bahwa nilai perusahaan meningkat sejalan dengan
peningkatan kepemilikan manajerial sampai dengan 5%, kemudian menurun pada saat
kepemilikan manajerial 5%-25%, dan kemudian meningkat kembali seiring dengan
adanya peningkatan kepemilikan manajerial secara berkelanjutan.
kepemilikan manajerial akan mendorong manajemen untuk
meningkatkan kinerjanya, karena mereka juga ikut memiliki perusahaan.
bahwa semakin besar kepemilikan manajemen dalam perusahaan maka
manajemen akan cenderung untuk berusaha untuk meningkatkan kinerjanya untuk
kepentingan pemegang saham dan untuk kepentingannya sendiri. Dengan kinerja yang
meningkat maka akan meningkatkan nilai perusahaan.
Kepemilikan manajemen adalah proporsi pemegang saham dari pihak manajemen
yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan oleh direktur dan
komisaris ,Munculnya kepemilikan saham dalam pihak
manajemen akan menjadikan nilai perusahaan dapat meningkat karena pihak
manajemen bisa melaksanakan dan selalu mengawasi perkembangan perusahaan
sekaligus memperhitungkan kebijakan dividen yang terbaik dari dua sisi yaitu dari sisi
pemegang saham dan kemajuan perusahaan.
Semakin besar kepemilikan saham pada pihak manajerial, maka pihak manajerial
akan bekerja lebih proaktif dalam mewujudkan kepentingan pemegang saham dan
akhirnya akan meningkatkan kepercayaan, kemudian nilai perusahaan juga akan naik.
Kepemilikan manajemen diungkapkan melalui jumlah kepemilikan saham yang dimiliki
manajemen dan dewan komisaris dibagi dengan total keseluruhan saham perusahaan.
Secara sistematis perhitungan ini dirumuskan sebagai berikut
𝐾𝑒𝑝𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑛𝑎𝑗𝑒𝑟𝑖𝑎𝑙
=
jumlah kepemilikan saham manajer + dewan komisaris
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑘𝑒𝑠𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑠𝑎ℎ𝑎𝑚 𝑝𝑒𝑟𝑢𝑠𝑎ℎ𝑎𝑎𝑛
2. Definisi Struktur Modal
struktur modal adalah perimbangan atau
perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Oleh karena
itu, struktur modal diukur dengan debt to equity ratio (DER). DER merupakan rasio
yang dipakai untuk mengukur tingkat penggunaan hutang terhadap total
shareholder’s equity yang dimiliki perusa haan. Secara matematis Debt to equity ratio
(DER) dapat dirumuskan sebagai berikut ,
𝐷𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑒𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜(𝐷𝐸𝑅) =
Total hutang
Total ekuitas
Total hutang merupakan total liabilities yaitu baik hutang jangka pendek
maupun jangka panjang sedangkan total shareholder’s equity merupakan total modal
sendiri (total modal saham yang disetor dan laba yang ditahan) yang dimiliki
perusahaan. Rasio ini menjelaskan komposisi struktur modal dari total hutang terhadap
total ekuitas. Semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total hutang (jangka pendek
dan jangka panjang) semakin besar dibandingkan dengan total modal sendiri, sehingga
berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur) ,
Debt to equity ratio mengukur kemampuan modal sendiri perusahaan untuk
dijadikan jaminan semua hutang , perusahaan dengan debt
to equity yang rendah akan memiliki risiko kerugian yang kecil ketika keadaan ekonomi
mengalami kemerosotan, namun ketika kondisi ekonomi membaik, kesempatan dalam
memperoleh laba juga rendah.
3. Definisi Profitabilitas
Profitabilitas merupakan gambaran dari kinerja manajemen dalam mengelola
perusahaan ,Ukuran profitabilitas dapat berbagai
macam seperti: laba operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi atau aktiva, dan
tingkat pengembalian ekuitas pemilik. mengungkapkan bahwa rasio
profitabilitas atau rasio rentabilitas menunjukkan keberhasilan dalam menghasilkan
keuntungan. mengatakan, profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba pada masa mendatang dan merupakan
indikator dari keberhasilan operasi perusahaan. Horne dan mengatakan bahwa, rasio profitabilitas terdiri atas dua jenis yaitu, rasio yang
menunjukkan profitabilitas dalam kaitannya dengan penjualan (margin laba kotor dan
margin laba bersih), dan profitabilitas dalam kaitannya dengan investasi yaitu return on
asset (ROA) return on equity (ROE). Salah satu alat pengukur kinerja keuangan adalah
Ratio profitabilitas
Profitabilitas adalah hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan
manajemen perusahaan . Dengan demikian dapat dikatakan
profitabilitas perusahaan merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
bersih dari aktivitas yang dilakukan pada periode akuntansi.
Profitabilitas yang tinggi menunjukan prospek perusahaan yang baik sehingga
investor akan merespon positif sinyal ini dan nilai perusahaan akan meningkat ,
investor menanamkan saham pada sebuah perusahaan
dengan tujuan untuk mendapatkan return, yang terdiri dari yield dan capital gain.
Semakin tinggi kemampuan memperoleh laba, maka semakin besar return yang
diharapkan investor, sehingga menjadikan nilai perusahaan menjadi lebih baik.
Rasio profitabilitas dalam studi ini diwakili oleh return on equity (ROE).
ROE dipakai sebagai pengukuran rasio profitabilitas karena memiliki keunggulan
yaitu mudah dihitung dan dipahami. ,bahwa return on asset
diukur dari laba bersih setelah pajak (earning after tax) terhadap total aset. Hal ini
mencerminkan kemampuan perusahaan dalam penggunaan aset-aset perusahaan yang
dipakai untuk kegiatan operasi perusahaan dalam rangka menghasilkan profitabilitas
perusahaan. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja perusahaan yang semakin baik,
karena tingkat pengembalian investasi (return) semakin besar.
ROE merupakan rasio yang menunjukkan tingkat pengembalian yang diperoleh
pemilik atau pemegang saham atas investasi di perusahaan. ROE membandingkan
besarnya laba bersih terhadap ekuitas saham biasa. Semakin tinggi ROE menunjukkan
bahwa semakin tinggi tingkat pengembalian terhadap investasi yang dilakukan dan
semakin rendah ROE suatu perusahaan maka tingkat pengembaliannya akan semakin
rendah pula. Seorang calon investor perlu melihat ROE suatu perusahaan sebelum
memutuskan melakukan investasi supaya dapat mengetahui seberapa banyak yang akan
dihasilkan dari investasi yang dilakukannya ,
4. Pengertian Nilai Perusahaan
Nilai diciptakan ketika perusahaan memberikan return kepada para investornya
melebihi biaya modal. Nilai untuk investor perusahaan dapat dicapai hanya dengan
menyumbangkan nilai kepada customers , Salah satu paradigma
baru yang berkembang dalam manajemen untuk menghadapi lingkungan bisnis global,
kompetitif, dan turbulen adalah dengan customer value strategy ,
Paradigma customer value strategy memandang bahwa kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan value terbaik bagi customer merupakan faktor penentu keberhasilan
perusahaan untuk bertahan hidup dan bertumbuh dalam lingkungan bisnis global yang
kompetitif dan turbulen ini ,
Customer adalah satu-satunya alasan eksistensi suatu perusahaan. Keberadaan
suatu perusahaan ditentukan bukan oleh kualitas yang melekat pada produk/jasa yang
dihasilkan perusahaan, namun ditentukan oleh kemampuan produk/jasa dalam
memenuhi kebutuhan customer. Customer value strategy merupakan kombinasi manfaat
yang diperoleh dari penggunaan suatu produk dan pengorbanan yang dilakukan oleh
customer untuk memperoleh manfaat ini . Customers dalam lingkungan bisnis yang
kompetitif memegang kendali bisnis. Suara customer dalam kondisi seperti ini harus
didengarkan agar perusahaan mampu menghasilkan produk yang memberikan value
bagi customer-nya. Penciptaan nilai bagi konsumen akan berdampak pada penciptaan
nilai perusahaan. Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Nilai
perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan
dalam mengelola sumber daya. Bagi perusahaan yang menerbitkan saham di pasar
modal, harga saham yang ditransaksikan di bursa efek merupakan indikator nilai
perusahaan. Nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya.
Dalam perspektif teori keagenan, agen yang risk adverse dan yang cenderung
mementingkan dirinya sendiri akan mengalokasikan resources yang tidak meningkatkan
nilai perusahaan. Permasalahan ini mengindikasikan bahwa nilai perusahaan akan naik
apabila pemilik perusahaan bisa mengendalikan perilaku manajemen agar tidak
menghancurkan resource perusahaan.
Nilai perusahaan dapat direfleksikan melalui tiga cara, yaitu melalui nilai buku,
nilai likuidasi ataupun nilai pasar saham (Husnan dan Pudjiastuti, 2006: 64). Bernard
(2003) menyebutkan tiga ukuran dari kinerja perusahaan yang dapat dipakai untuk
melihat nilai perusahaan yaitu tobin‟s Q, market to book ratio dan price flow ratio. Nilai
dari perusahaan bergantung tidak hanya pada kemampuan menghasilkan arus kas, tetapi
juga bergantung pada karakteristik operasional dan keuangan dari perusahaan yang
diambil alih. Beberapa variabel kuantitatif yang sering dipakai untuk memperkirakan
nilai perusahaan sebagai berikut:
Nilai Buku
Nilai buku per lembar saham (BVS) dipakai untuk mengukur nilai
shareholders equity atas setiap saham, dan besarnya nilai BVS dihitung dengan cara
membagi total shareholders equity dengan jumlah saham yang beredar. Adapun
komponen dari shareholders equity, yaitu agio saham (paid up capital in excess of par
value) dan laba ditahan (retained earning).
Nilai Pasar Saham
Nilai pasar saham sebagaimana dinyatakan dalam kuotasi pasar modal adalah
pendekatan lain untuk memperkirakan nilai bersih dari suatu bisnis. bila saham
didaftarkan dalam bursa sekuritas utama dan secara luas diperdagangkan, sebuah nilai
pendekatan dapat dibangun berdasarkan nilai pasar. Pendekatan nilai pasar adalah salah
satu yang paling sering dipergunakan dalam menilai perusahaan besar. Bagaimanapun
nilai ini dapat berubah secara cepat. Faktor analisis berkompetisi dengan pengaruh
spekulatif murni dan berhubungan dengan sentimen warga dan keputusan pribadi.
Nilai Arus Kas
Pendekatan arus kas untuk penilaian dimaksudkan agar dapat mengestimasi arus
kas bersih yang tersedia untuk perusahaan yang 20 menawarkan sebagai hasil merger
atau akuisisi. Nilai sekarang dari arus kas ini kemudian akan ditentukan dan akan
menjadi jumlah maksimum yang harus dibayar oleh perusahaan yang ditargetkan.
Pembayaran awal kemudian dapat dikurangi untuk menghitung nilai bersih sekarang
dari merger. Terdapat tiga jenis penilaian yang berhubungan dengan saham, yaitu nilai
buku (book value), nilai pasar (market value) dan nilai intrinsik (intrinsic value). Nilai
buku merupakan nilai saham menurut pembukuan emiten. Nilai pasar merupakan
pembukuan nilai saham di pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai sebenarnya
dari saham.
1. Pengaruh Kepemilikan institusional, Kepemilikan manajerial, struktur modal dan
profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0
diperoleh mengenai pengaruh Ukuran kepemilikan institusional, kepemilikan
manajerial, struktur modal, profitabilitas terhadap nilai perusahaan konstruksi sub sektor
properti dan real estate yang terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil uji hipotesis secara
simultan menunjukkan thitung 1.926 dan nilai p signifikan sebesar 0.121 lebih besar dari
0.05. Sehingga H01 Diterima Ha1 di tolak. Sehingga dapat di simpulkan bahwa
kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, struktur modal, profitabilitas tidak
berpengaruh signifikan terhadap nilai Perusahaan.
Hasil studi ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan oleh Tsuroyah
(2016) yang berjudul “ Pengaruh struktur kepemilikan saham, struktur modal, dan
profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan perbankan umum swasta
nasional yang terdaftar pada bursa efek indonesia(BEI)”. studi ini menyatakan
bahwa hasil pengujian menunjukkan kepemilikan saham institusional berpengaruh
negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Kondisi ini dapat dimungkinkan
bahwa kepemilikan institusional jumlahnya cenderung stabil dan tidak fluktuatif
sehingga tidak mempengaruhi nilai perusahaan secara signifikan. Disamping itu,
pemilik mayoritas institusi ikut dalam pengedalian perusahaan sehingga cenderung
bertindak untuk kepentingan mereka sendiri meskipun dengan mengorbankan
kepentingan pemilik minoritas. Kepemilikan saham manajerial berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan. Kondisi tingkat kepemilikan insider yang terlalu
tinggi berdampak buruk terhadap perusahaan. Karena pemegang saham tidak kesulitan
control, karena manajer memiliki hak voting yang tinggi atas kepemikan yang tinggi.
Jadi pengedalian perusahaan akan berpindah dari outsider ke insider.
2. Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan pengujian yang telah di lakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0
diperoleh mengenai pengaruh kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan pada
perusahaaan sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di bursa efek indonesia.
Hasil uji hipotesis menunjukkan nilai p signifikan sebesar 0.295 lebih besar dari 0.005.
Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
kepemilikkan institusional terhadap nilai perusahaaan tidak berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan
Hasil studi ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan oleh Tsuroyah
(2016), hasil studi menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan
tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, kondisi ini dapat di mungkinkan bahwa
kepemilikan institusionral jumlah nya cenderung stabil,sehingga tidak mempengaruhi
dengan judul “Pengaruh struktu modal, struktur kepemilikan dan profitabilitas terhadap
nilai perusahaan pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di BEI
tahun 2011-2014”. Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar saham yang dimiliki oleh pihak
institusional/pemilik saham memiliki pengaruh besar terhadap peningkatan nilai
perusahaan. studi ini menunjukkan semakin besar jumlah saham yang dimiliki,
maka pengawasan pihak institusional semakin ketat sehingga berpengaruh terhadap
peningkatan nilai perusahaan.
3. Pengaruh Kepemilikkan Menejerial Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 15.0
diperoleh mengenai pengaruh kepemilikkan manajemen terhadap nilai perusahaan
terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor konstruksi dan bangunan yang
terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil uji hipotesis secara persial menunjukkan nilai p
signifikan sebesar 0,697 lebih besar dari 0,005. Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepemilikkan manajemen terhadap nilai
perusahaaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil studi ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan oleh Widowati
(2016) dengan judul “Pengaruh struktur kepemilikan dan struktur modal terhadap nilai
perusahaan studi pada perusahaan real estate adn property yang listing di Bursa Efek
Indonesia tahun 2010-2014. Kepemilikan manajerial sebesar -0.853, Uji t yang
menyatakan koefisien regresi untuk variabel kepemilikan manajerial sebesar -0.853.
Hasil uji t hitung variabel kepemilikan manajerial sebesar -2.718 lebih kecil dari t tabel
sebesar -1.978, dan nilai sig sebesar 0.007 lebih kecil dari 0.05, berarti H1 diterima,
variabel kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai
perusahaan.
4. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0
diperoleh mengenai pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan, pada
perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil
uji hipotesis secara persial menunjukkan nilai p signifikan sebesar 0,022 lebih besar dar
0,005. Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
struktur modal terhadap nilai perusahaan berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan.
Hasil studi ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan oleh Syarinah
(2017) yang berjudul “Pengaruh strutur modal dan profitabilitas terhadap nilai
perusahaan pada sektor makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek indonesia.
Hasil penelitiaannya menunjukkan bahwa struktur modal dan profitabilitas bersama
sama menunjukkkan pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan pada sektor
makanan dan minuman periode 2010-2014.
5. Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0
diperoleh mengenai pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan
sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil uji
hipotesis secara persial menunjukkan nilai p signifikan sebesar 0,985 lebih besar dari
0,005. Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
protihabilitas terhadap nilai perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan.
perusahaan yang baik sehingga dapat memicu investor untuk ikut meningkatkan
permintaan saham. Permintaan saham yang meningkat akan menyebabkan nilai
perusahaan yang meningkat. Akan tetapi selain itu profitabilitas juga bisa menurunkan
nilai perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena di dalam meningkatkan profitabilitas,
perusahaan akan meningkatkan kegiatan operasionalnya sehingga biaya yang
ditimbulkan dari kegiatan ini juga akan meningkat.
Peningkatan biaya ini akan mengakibatkan perusahaan harus menutup biaya
ini lebih banyak. Selain ini profitabilitas lebih bersifat likuid bagi perusahaan
namun tidak solvabel sehingga profitabilitas tidak akan menjamin kelangsungan hidup
perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini pada akhirnya juga akan berpengaruh negatif
pada nilai perusahaan. Hasil perhitungan ini secara parsial diperoleh nilai t hitung
sebesar 1.271 dan nilaai signifikan sebesar 0.206 maka hipotesis tidak dapat diterima.
Ini berarti tidak ada pengaruh antara variabel profitabilitas pada pembahan variabel
nilai perusahan.
Hasil studi yang berjudul “ Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan (kebijakaan
dividen dan kesempatan investasi sebagai variabel mediasi) . Profitabilitas berpengaruh
positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini disebabkan perusahaan yang
mengalami peningkatan laba mencerminkan bahwa perusahaan memiliki kinerja
yang baik, sehingga menimbilkan sentimen positif dari investor dan dapat membuat
harga saham perusahaan mengalami peningkatan, meningkatnya harga saham di pasar
berarti meningkat pula nilai perusahaan di mata investor.
1. Secara simultan kepemilikan institusional (𝑋1), kepemilikan manajerial (𝑋2),
struktur modal (𝑋3), profitabilitas (𝑋4), tidak memiliki pengaruh secara
signifikan.
2. Secara parsial kepemilikan institusional (𝑋1), tidak memiliki pengaruh terhadap
nilai perusahaan.
3. Secara parsial kepemilikan manajerial (𝑋2), tidak memiliki pengaruh terhadap
nilai perusahaan.
4. Secara parsial struktur modal (𝑋3), memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan.
5. Secara parsial profitabilitas (𝑋4), tidak memiliki pengaruh terhadap nilai
perusahaan.
Beberapa keterbatasan mempengaruhi hasil studi dan perlu menjadi bahan
pengembangan pada studi selanjutnya. Saran-saran yang dapat disampaikan
berdasarkan studi ini adalah sebagai berikut:
1. Nilai koefisien Determinasi (adjusted R²) sebesar 0.064 atau 6.4% hal ini berarti
6.4% variasi nilai perusahaan (PBV) yang bisa dijelaskan oleh variasi dari kempat
variabel independen yaitu kepemilikan institusional (KI), kepemilikan managerial
(KM), struktur modal (DER), profitabilitas (ROE). Sedangkan sisanya sebesar
93.6% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model studi . Hal ini
berarti masih ada variabel lain yang perlu diidentifikasikan untuk menjelaskan
nilai perusahaan. Variabel lain yang secara teoritis mungkin dapat mempengaruhi
nilai perusahaan yaitu kebijakan deviden, likuiditas, ukuran perusahaan dan
pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, studi berikutnya dapat
mempertimbangkan variabel lain ini dan variabel ini dapat diuji dengan
teknik analisis yang berbeda.
2. studi ini hanya dilakukan pada perusahaan properti dan real estae yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia, studi berikutnya dapat melakukan
studi dengan objek yang berbeda misalnya perusahaan sektor keuangan
maupun sektor pertambangan untuk memperoleh konsistensi hasil studi .
3. studi ini hanya memakai nilai perusahaan untuk menilai nilai
perusahaan perusahaan. Untuk selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan
studi ini dengan menilai rasio keuangan lainya yang dapat dipakai untuk
menilai nilai perusahaan seperti ROA, ROI, EPS, kebijakan deviden, dan yang
lainnya.