Tampilkan postingan dengan label struktur pemilik saham. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label struktur pemilik saham. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Februari 2024

struktur pemilik saham


 




Tujuan yang akan dicapai dalam studi  ini adalah untuk mengetahui pengaruh 

kepemimpinan dan komunikasi terhadap produktifitas kerja karyawan AKPER KESDAM 

II/Sriwijaya Palembang. Dengan sample yang dipakai  dalam studi  ini sebanyak 39 

orang karyawan. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui pembagian kuisoner pada 

karyawan AKPER KESDAM II/Sriwijaya Palembang. Pembahasan ini memberikan informasi 

bahwa kepemimpinan (X1) dan komunikasi (X2) secara simultan berpengaruh terhadap 

produktifitas kerja (Y) yang diperoleh nilai F hitung sebesar 23,765 tabel 14,473 dan sig 

0,000<0.5 maka H0 ditolak H1 diterima, artinya kepemimpinan dan komunikasi secara 

simultan berpengaruh nyata atau signifikan terhadap produktifitas kerja karyawan AKPER 

KESDAM II/Sriwijaya Palembang. Dari persamaan regresi liner berganda yang di dapatkan 

Y=20,931+ 0,456 + 0,333 X2 + e yang artinya produktifitas kerja (Y) dipengaruhi oleh 

kepemimpinan (X1) dan Komunikasi (X2). Koefesien Determinasi (R2) antara kepemimpinan 

(X1) dan komunikasi (X2) terhadap produktifitas kerja (Y) nilai Adjusted R square = 0.545 

artinya 54,5% variable produktifitas kerja (Y) dipengaruhi oleh kepemimpinan (X1) dan 

komunikasi (X2) dan sisanya 45.5% di pengaruhi oleh variable lain 

 

Perusahaan didirikan dengan tujuan untuk memakmurkan pemilik perusahaan atau 

pemegang saham. Tujuan ini dapat diwujudkan dengan memaksimumkan nilai 

perusahaan dengan asumsi bahwa pemilik perusahaan atau pemegang saham akan 

makmur jika kekayaan yang dapat di lihat dari nilai saham yang tinggi. Tujuan utama 

perusahaan adalah untuk memaksimumkan kekayaan atau nilai perusahaan (value of the 

firm) ,

Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab 

dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. 

nilai  perusahaan adalah kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh 

harga saham yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran pasar modal yang 

merefleksikan penilaian warga  terhadap kinerja perusahaan. Nilai saham yang 

tinggi menggambarkan nilai perusahaan yang tinggi. Hal ini dapat dijelaskan secara 

sederhana sebagai berikut: nilai perusahaan (value) adalah hutang (debt) ditambah 

modal sendiri (equity). Naiknya modal sendiri akan meningkatkan harga per lembar 

saham perusahaan  

Struktur kepemilikan saham mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang 

pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan 

yaitu maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini disebabkan karena adanya kontrol yang 

dimiliki oleh para pemegang saham. Struktur kepemilikan saham dalam perusahaan 

umumnya meliputi kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, serta kepemilikan 

saham oleh individual atau publik. 

semakin tinggi kepemilikan institusional maka akan semakin meningkatkan pengawasan 

eksternal terhadap perusahaan. Dengan adanya pengawasan pihak eksternal maka 

jalannya perusahaan dapat lebih diawasi sehingga dapat mencapai tujuan perusahaan.  

Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menciptakan usaha 

pengawasan yang besar juga oleh pihak investor institusional sehingga dapat 

menghalangi perilaku opportunistic manajer. 

bahwa semakin besar kepemilikan oleh institusi keuangan maka semakin besar pula 

kekuatan suara dan dorongan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan. Adanya 


 

kepemilikan saham oleh investor institusional maka proses monitoring akan berjalan 

lebih efektif sehingga dapat mengurangi tindakan 3 manajer dalam hal manajemen laba 

yang dapat merugikan kepentingan pihak lain (stakeholder). Nilai perusahaan dapat 

meningkat jika institusi mampu menjadi alat monitoring yang efektif. Selain 

kepemilikan institusional, adanya kepemilikan oleh manajerial juga mempengaruhi nilai 

perusahaan.  

Kepemilikan manajerial adalah situasi dimana manajer memiliki saham 

perusahaan atau dengan kata lain manajer ini  sekaligus sebagai pemegang saham 

perusahaan ,Proporsi kepemilikan 

saham yang dikontrol oleh manajemen dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, hal 

ini tentunya akan mempengaruhi jalannya perusahaan. Kepemilikan manajerial akan 

mendorong manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan, karena mereka juga 

ikut memiliki perusahaan. Kinerja perusahaan yang meningkat akan meningkatkan nilai 

perusahaan.  

kebijakan 

pendanaan perusahaan ditentukan dengan menganalisa komposisi antara hutang dan 

modal sendiri yang dimiliki oleh perusahaan. Sumber pembiayaan operasional 

perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya terbagi menjadi dua, yaitu yang pertama 

berasal dari hutang dan yang kedua berasal dari modal sendiri. Kedua jenis sumber 

pembiayaan ini  tergabung dalam struktur modal perusahaan. Modal ini  

memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan perusahaan yaitu menciptakan laba 

dan memberikan kesejahteraan bagi para pemilik saham, sehingga ketika pemilik saham 

semakin sejahtera, maka nilai perusahaan juga akan meningkat.  

Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara hutang jangka 

panjang dengan modal sendiri , Struktur modal dapat didefinisikan sebagai berikut: Struktur modal 

merupakanperimbangan jumlah utang jangka pendek yang bersifat permanen, utang 

jangka panjang, saham preferen, dan saham biasa. 

Nilai perusahaan ditentukan oleh struktur modal. Masalah struktur modal 

merupakan masalah yang sangat penting bagi setiap perusahaan, karena baik buruknya 

struktur modal akan memiliki  efek yang langsung terhadap posisi keuangan 

perusahaan. Suatu perusahaan yang memiliki  struktur modal yang tidak baik, dimana 

memiliki  hutang yang sangat besar akan memberikan beban berat kepada perusahaan 

yang bersangkutan , 

Suatu perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan operasionalnya haruslah 

berada dalam keadaan yang menguntungkan atau profitable. Nilai perusahaan dapat 

pula dipengaruhi oleh besar kecilnya profitabilitas yang dihasilkan oleh perusahaan. 

mendefinisikan profitabilitas sejauh 

mana perusahaan menghasilkan laba dari penjualan dan investasi perusahaan. bila  

profitabilitas perusahaan baik maka para stakeholders yang terdiri dari kreditur, 

supplier, dan juga investor akan melihat sejauh mana perusahaan dapat menghasilkan 

laba dari penjualan dan investasi perusahaan.  

Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan oleh manajemen 

perusahaan dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang 

dihasilkan perusahaan. Laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan 

keputusan investasi yang dilakukan perusahaan. rasio 

rentabilitas atau disebut juga profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan 

mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan  sumber  yang ada seperti kegiatan 

penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagai nya. Profitabilitas 

yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang bagus sehingga  investor akan 

merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat 

Pengukuran terhadap profitabilitas perusahaan dimana masing-masing 

pengukuran dihubungkan dengan penjualan, total aktiva dan modal sendiri 

 pengaruh profitabilitas 

sebagai indikator kinerja perusahaan berpengaruh positif terhadap perusahaan. , Profitabilaitas merupakan hasil bersih dari sejumlah kebijakan dan 

keputusan perusahaan. Rasio profitabilitas mengukur seberaoa besar sebuah perusahaan 

menghasikan kuntungan. Semakin tinggi tingkat profitabilitas yang dicapai perusahaan 

maka semakin tinggi nilai perusahaan, sehingga untuk meningkatkan nilai perusahaan, 

perusahaan harus meningkatkan kinerjanya.  

profitabilitas memiliki 

pengaruh yang positif signifikan terhadap nilai perusahaan karena profit yang tinggi 

 

akan memberikan indikasi prospek perusahaan yang baik sehingga dapat memicu 

investor untuk ikut meningkatkan permintaan saham. Permintaan saham yang 

meningkat akan menyebabkan nilai perusahaan yang meningkat. Akan tetapi selain itu 

profitabilitas juga bisa menurunkan nilai perusahaan, hal ini dapat terjadi karena di 

dalam meningkatkan profitabilitas, perusahaan akan meningkatkan kegiatan 

operasionalnya sehingga biaya yang ditimbulkan dari kegiatan ini juga akan meningkat.  

Peningkatan biaya ini akan mengakibatkan perusahaan harus menutup biaya 

ini  lebih banyak sehingga perlu pengkajian ulang mengenai hubungan 

profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Selain itu profitabilitas lebih bersifat  likuid 

bagi perusahaan namun tidak solvabel sehingga profitabilitas tidak akan menjamin 

kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini pada akhirnya juga akan 

berperngaruh negatif terhadap nilai perusahaan.  

studi  ini dilakukan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh 

struktur kepemilikan saham, struktur modal dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. 

Struktur kepemilikan saham berupa proporsi kepemilikan institusional dan kepemilikan 

manajerial dalam kepemilikan saham , struktur modal adalah perimbangan atau 

perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang 

diindikasikan dengan debt to equity ratio (DER) serta profitabilitas diukur dengan 

return on equity (ROE) sedangkan nilai perusahaan dapat diproksikan dengan price to 

book value (PBV).  

 

2. Perumusan Masalah 

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka dapat di 

rumuskan masalah  sebagai berikut: 

1. Apakah kepemilikan institusional, berpengaruh terhadap nilai perusahaan 

manufaktur sub sektor proferty dan real estae yang terdaftar di BEI? 

2. Apakah kepemilikan manajerial, berpengaruh terhadap nilai perusahaan 

manufaktur sub sektor proferty dan real estate yang terdaftar di BEI? 

3. Apakah struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan manufaktur sub 

sektor proferty dan estate yang terdaftar di BEI? 

4. Apakah profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan manufaktur 

subsektor proferty dan real estate yang terdaftar di BEI? 

 


1. Definisi Struktur Kepemilikan Saham 

Struktur kepemilikan saham adalah proporsi kepemilikan institusional dan 

kepemilikan manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan () Dua 

jenis kepemilikan dalam struktur kepemilikan adalah:  

a) Kepemilikan institusional  

Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan saham oleh investor 

institusi. Investor institusional diyakini memiliki kemampuan untuk memonitor 

tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual. Institusi sebagai 

pemilik saham dianggap lebih mampu dalam mendeteksi kesalahan yang terjadi. 

ada perbedaan pendapat mengenai investor institusio nal. 

Pendapat pertama didasarkan pada pandangan bahwa investor institusional adalah 

pemilik sementara, sehingga hanya terfokus pada laba sekarang (current earnings). Jika 

perubahan pada laba sekarang tidak dirasakan menguntungkan oleh investor, maka 

investor dapat melikuidasi sahamnya. Investor institusional biasanya memiliki saham 

dalam jumlah besar, sehingga jika mereka melikuidasi sahamnya akan memengaruhi  

nilai saham secara keseluruhan. Untuk menghindari tindakan likuidasi dari investor, 

manajer akan melakukan manajemen laba.  

Pendapat kedua memandang investor institusional sebagai investor   yang 

berpengalaman (sophisticated). Menurut pendapat ini, investor lebih terfokus pada laba 

masa datang (future earnings) yang lebih besar relatif dari laba sekarang. studi  

Shiller dan Pound (1989) menjelaskan bahwa investor institusional menghabiskan lebih 

banyak waktu untuk melakukan analisis investasi dan mereka memiliki akses atas 

informasi yang terlalu mahal perolehannya bagi investor lain.  

Investor institusional akan melakukan monitoring secara efektif dan tidak akan 

mudah diperdaya dengan tindakan manipulasi yang dilakukan manajer. Tingkat 

kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih 

besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku 

 

opportunistic manajer. bahwa institutional 

shareholders, dengan kepemilikan saham yang besar, memiliki insentif untuk 

memantau pengambilan keputusan perusahaan. Wening (2009) menyatakan semakin 

besar kepemilikan oleh institusi keuangan maka semakin besar pula kekuatan suara dan 

dorongan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan. 

Kepemilikan institusional memiliki kelebihan antara lain:  

Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji 

keandalan informasi. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan 

lebih ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan. dalam teorinya 

menunjukkan bahwa aktivitas  monitoring institusi mampu mengubah struktur 

pengelolaan perusahaan dan mampu meningkatkan kemakmuran pemegang saham.  dalam teorinya  menemukan 

bahwa monitoring yang dilakukan institusi mampu mensubstutisi biaya keagenan lain 

sehingga biaya keagenan menurun dan nilai perusahaan meningkat.  

kepemilikan institusional dapat menekan kencederungan 

manajemen untuk memanfaatkan discretionary dalam laporan keuangan sehingga 

memberikan kualitas laba yang dilaporkan. Prosentase saham tertentu yang dipunyai 

oleh institusi bisa mempengaruhi proses penyusunan laporan keuangan yang tidak 

menutup kemungkinan ada  tindakan penyimpangan pelaporan keuangan yang 

bertujuan untuk mengelabui pihak institusional.  Kepemilikan institusional diungkapkan 

melalui jumlah kepemilikan saham yang dimiliki institusi dibagi dengan jumlah saham 

perusahaan yang beredar. Secara sistematis perhitungan kepemilikan institusional 

ini  dirumuskan sebagai berikut (Masdupi, 2005):  

𝐾𝑒𝑝𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑡𝑖𝑡𝑢𝑠𝑖𝑜𝑛𝑎𝑙 =

Kepemilikan saham oleh institusi

Jumlah saham perusahaan yang beredar

 

 

b) Kepemilikan manajerial  

Kepemilikan saham manajerial merupakan kepemilikan saham terbesar oleh 

manajemen perusahaan. mengadakan studi  

mengenai pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kualitas laba dengan discretionary 

accrual dan nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin‟s Q, menyimpulkan hasil 

pengujiannya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara positif terhadap 

kualitas laba, sedangkan pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan 

adalah negatif. Kepemilikan manajemen adalah proporsi pemegang saham dari pihak 

manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan oleh 

direktur dan komisaris ,

Dengan adanya kepemilikan manajemen dalam sebuah perusahaan akan 

menimbulkan dugaan yang menarik bahwa nilai perusahaan meningkat sebagai akibat 

kepemilikan manajemen yang meningkat. Kepemilikan oleh manajemen yang besar 

akan efektif memonitoring aktivitas perusahaan. dalam teorinya 

bahwa kepemilikan saham yang besar dari segi nilai ekonomisnya memiliki 

insentif untuk memonitor. dalam teori nya menguji hubungan antara 

kepemilikan manajerial dan komposisi dewan komisaris terhadap nilai perusahaan.  

studi  ini menemukan bahwa nilai perusahaan meningkat sejalan dengan 

peningkatan kepemilikan manajerial sampai dengan 5%, kemudian menurun pada saat 

kepemilikan manajerial 5%-25%, dan kemudian meningkat kembali seiring dengan 

adanya peningkatan kepemilikan manajerial secara berkelanjutan. 

kepemilikan manajerial akan mendorong manajemen untuk 

meningkatkan kinerjanya, karena mereka juga ikut memiliki perusahaan. 

bahwa semakin besar kepemilikan manajemen dalam perusahaan maka 

manajemen akan cenderung untuk berusaha untuk meningkatkan kinerjanya untuk 

kepentingan pemegang saham dan untuk kepentingannya sendiri. Dengan kinerja yang 

meningkat maka akan meningkatkan nilai perusahaan.  

Kepemilikan manajemen adalah proporsi pemegang saham dari pihak manajemen 

yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan oleh direktur dan 

komisaris ,Munculnya kepemilikan saham dalam pihak 

manajemen akan menjadikan nilai perusahaan dapat meningkat karena pihak 

manajemen bisa melaksanakan dan selalu mengawasi perkembangan perusahaan 

sekaligus memperhitungkan kebijakan dividen yang terbaik dari dua sisi yaitu dari sisi 

pemegang saham dan kemajuan perusahaan.  

Semakin besar kepemilikan saham pada pihak manajerial, maka pihak manajerial 

akan bekerja lebih proaktif dalam mewujudkan kepentingan pemegang saham dan 


 

akhirnya akan meningkatkan kepercayaan, kemudian nilai perusahaan juga akan naik. 

Kepemilikan manajemen diungkapkan melalui jumlah kepemilikan saham yang dimiliki 

manajemen dan dewan komisaris dibagi dengan total keseluruhan saham perusahaan. 

Secara sistematis perhitungan ini  dirumuskan sebagai berikut 

 

𝐾𝑒𝑝𝑒𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑛𝑎𝑗𝑒𝑟𝑖𝑎𝑙 

=

jumlah kepemilikan saham manajer + dewan komisaris

𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑘𝑒𝑠𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑠𝑎ℎ𝑎𝑚 𝑝𝑒𝑟𝑢𝑠𝑎ℎ𝑎𝑎𝑛

 

 

2. Definisi Struktur Modal 

struktur modal adalah perimbangan atau 

perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Oleh karena 

itu, struktur modal diukur dengan debt to equity ratio (DER). DER merupakan rasio 

yang dipakai  untuk mengukur tingkat penggunaan hutang terhadap total 

shareholder’s equity yang dimiliki perusa haan. Secara matematis Debt to equity ratio 

(DER) dapat dirumuskan sebagai berikut ,

 

𝐷𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑒𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜(𝐷𝐸𝑅) =

Total hutang

Total ekuitas

 

 

Total hutang merupakan total liabilities yaitu baik hutang jangka    pendek 

maupun jangka panjang sedangkan total shareholder’s equity merupakan total modal 

sendiri (total modal saham yang disetor dan laba yang ditahan) yang dimiliki 

perusahaan. Rasio ini menjelaskan komposisi struktur modal dari total hutang terhadap 

total ekuitas. Semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total hutang (jangka pendek 

dan jangka panjang) semakin besar dibandingkan dengan total modal sendiri, sehingga 

berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur) ,

Debt to equity ratio mengukur kemampuan modal sendiri perusahaan untuk 

dijadikan jaminan semua hutang , perusahaan dengan debt 

to equity yang rendah akan memiliki risiko kerugian yang kecil ketika keadaan ekonomi 

mengalami kemerosotan, namun ketika kondisi ekonomi membaik, kesempatan dalam 

memperoleh laba juga rendah. 

3. Definisi Profitabilitas 

Profitabilitas merupakan gambaran dari kinerja manajemen dalam mengelola 

perusahaan ,Ukuran profitabilitas dapat berbagai 

macam seperti: laba operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi atau aktiva, dan 

tingkat pengembalian ekuitas pemilik.  mengungkapkan bahwa rasio 

profitabilitas atau rasio rentabilitas menunjukkan keberhasilan dalam menghasilkan 

keuntungan. mengatakan, profitabilitas merupakan 

kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba pada masa mendatang dan merupakan 

indikator dari keberhasilan operasi perusahaan. Horne dan mengatakan bahwa, rasio profitabilitas terdiri atas dua jenis yaitu, rasio yang 

menunjukkan profitabilitas dalam kaitannya dengan penjualan (margin laba kotor dan 

margin laba bersih), dan profitabilitas dalam kaitannya dengan investasi yaitu return on 

asset (ROA) return on equity (ROE). Salah satu alat pengukur kinerja keuangan adalah 

Ratio profitabilitas  

Profitabilitas adalah hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan 

manajemen perusahaan . Dengan demikian dapat dikatakan 

profitabilitas perusahaan merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba 

bersih dari aktivitas yang dilakukan pada periode akuntansi.  

Profitabilitas yang tinggi menunjukan prospek perusahaan yang baik sehingga 

investor akan merespon positif sinyal ini  dan nilai perusahaan akan meningkat ,

investor menanamkan saham pada sebuah perusahaan 

dengan tujuan untuk mendapatkan return, yang terdiri dari yield dan capital gain. 

Semakin tinggi kemampuan memperoleh laba, maka semakin besar return yang 

diharapkan investor, sehingga menjadikan nilai perusahaan menjadi lebih baik.  

 Rasio profitabilitas dalam studi  ini diwakili oleh return on equity (ROE). 

ROE dipakai  sebagai pengukuran rasio profitabilitas karena memiliki keunggulan 

yaitu mudah dihitung dan dipahami. ,bahwa return on asset 

diukur dari laba bersih setelah pajak (earning after tax) terhadap total aset. Hal ini 

mencerminkan kemampuan perusahaan dalam penggunaan aset-aset perusahaan yang 

dipakai  untuk kegiatan operasi perusahaan dalam rangka menghasilkan profitabilitas 

perusahaan. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja perusahaan yang semakin baik, 

karena tingkat pengembalian investasi (return) semakin besar.  

 ROE merupakan rasio yang menunjukkan tingkat pengembalian yang diperoleh 

pemilik atau pemegang saham atas investasi di perusahaan. ROE membandingkan 

besarnya laba bersih terhadap ekuitas saham biasa. Semakin tinggi ROE menunjukkan 

bahwa semakin tinggi tingkat pengembalian terhadap investasi yang dilakukan dan 

semakin rendah ROE suatu perusahaan maka tingkat pengembaliannya akan semakin 

rendah pula. Seorang calon investor perlu melihat ROE suatu perusahaan sebelum 

memutuskan melakukan investasi supaya dapat mengetahui seberapa banyak yang akan 

dihasilkan dari investasi yang dilakukannya ,

4. Pengertian Nilai Perusahaan 

Nilai diciptakan ketika perusahaan memberikan return kepada para investornya 

melebihi biaya modal. Nilai untuk investor perusahaan dapat dicapai hanya dengan 

menyumbangkan nilai kepada customers , Salah satu paradigma 

baru yang berkembang dalam manajemen untuk menghadapi lingkungan bisnis global, 

kompetitif, dan turbulen adalah dengan customer value strategy ,

Paradigma customer value strategy memandang bahwa kemampuan perusahaan dalam 

menghasilkan value terbaik bagi customer merupakan faktor penentu keberhasilan 

perusahaan untuk bertahan hidup dan bertumbuh dalam lingkungan bisnis global yang 

kompetitif dan turbulen ini ,

Customer adalah satu-satunya alasan eksistensi suatu perusahaan. Keberadaan 

suatu perusahaan ditentukan bukan oleh kualitas yang melekat pada produk/jasa yang 

dihasilkan perusahaan, namun ditentukan oleh kemampuan produk/jasa dalam 

memenuhi kebutuhan customer. Customer value strategy merupakan kombinasi manfaat 

yang diperoleh dari penggunaan suatu produk dan pengorbanan yang dilakukan oleh 

customer untuk memperoleh manfaat ini . Customers dalam lingkungan bisnis yang 

kompetitif memegang kendali bisnis. Suara customer dalam kondisi seperti ini harus 

didengarkan agar perusahaan mampu menghasilkan produk yang memberikan value 

bagi customer-nya. Penciptaan nilai bagi konsumen akan berdampak pada penciptaan 

nilai perusahaan. Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Nilai 

perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan 

dalam mengelola sumber daya. Bagi perusahaan yang menerbitkan saham di pasar 

modal, harga saham yang ditransaksikan di bursa efek merupakan indikator nilai 

perusahaan. Nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya.  

Dalam perspektif teori keagenan, agen yang risk adverse dan yang cenderung 

mementingkan dirinya sendiri akan mengalokasikan resources yang tidak meningkatkan 

nilai perusahaan. Permasalahan ini mengindikasikan bahwa nilai perusahaan akan naik 

apabila pemilik perusahaan bisa mengendalikan perilaku manajemen agar tidak 

menghancurkan resource perusahaan. 

Nilai perusahaan dapat direfleksikan melalui tiga cara, yaitu melalui nilai buku, 

nilai likuidasi ataupun nilai pasar saham (Husnan dan Pudjiastuti, 2006: 64). Bernard 

(2003) menyebutkan tiga ukuran dari kinerja perusahaan yang dapat dipakai untuk 

melihat nilai perusahaan yaitu tobin‟s Q, market to book ratio dan price flow ratio. Nilai 

dari perusahaan bergantung tidak hanya pada kemampuan menghasilkan arus kas, tetapi 

juga bergantung pada karakteristik operasional dan keuangan dari perusahaan yang 

diambil alih. Beberapa variabel kuantitatif yang sering dipakai  untuk memperkirakan 

nilai perusahaan sebagai berikut:   

   Nilai Buku  

Nilai buku per lembar saham (BVS) dipakai  untuk mengukur nilai 

shareholders equity atas setiap saham, dan besarnya nilai BVS dihitung dengan cara 

membagi total shareholders equity dengan jumlah saham yang beredar. Adapun 

komponen dari shareholders equity, yaitu agio saham (paid up capital in excess of par 

value) dan laba ditahan (retained earning).  

   Nilai Pasar Saham  

Nilai pasar saham sebagaimana dinyatakan dalam kuotasi pasar modal adalah 

pendekatan lain untuk memperkirakan nilai bersih dari suatu bisnis. bila  saham 

didaftarkan dalam bursa sekuritas utama dan secara luas diperdagangkan, sebuah nilai 

pendekatan dapat dibangun berdasarkan nilai pasar. Pendekatan nilai pasar adalah salah 

satu yang paling sering dipergunakan dalam menilai perusahaan besar. Bagaimanapun 

nilai ini dapat berubah secara cepat. Faktor analisis berkompetisi dengan pengaruh 

spekulatif murni dan berhubungan dengan sentimen warga  dan keputusan pribadi.  

   Nilai Arus Kas  

Pendekatan arus kas untuk penilaian dimaksudkan agar dapat mengestimasi arus 

kas bersih yang tersedia untuk perusahaan yang 20 menawarkan sebagai hasil merger 

atau akuisisi. Nilai sekarang dari arus kas ini kemudian akan ditentukan dan akan 

menjadi jumlah maksimum yang harus dibayar oleh perusahaan yang ditargetkan. 

Pembayaran awal kemudian dapat dikurangi untuk menghitung nilai bersih sekarang 

dari merger. Terdapat tiga jenis penilaian yang berhubungan dengan saham, yaitu nilai 

buku (book value), nilai pasar (market value) dan nilai intrinsik (intrinsic value). Nilai 

buku merupakan nilai saham menurut pembukuan emiten. Nilai pasar merupakan 

pembukuan nilai saham di pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai sebenarnya 

dari saham.  

  

1. Pengaruh Kepemilikan institusional, Kepemilikan manajerial, struktur modal dan 

profitabilitas terhadap nilai perusahaan. 

Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0 

diperoleh mengenai pengaruh Ukuran kepemilikan institusional, kepemilikan 

manajerial, struktur modal, profitabilitas terhadap nilai perusahaan konstruksi sub sektor 

properti dan real estate yang terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil uji hipotesis secara 

simultan menunjukkan thitung 1.926 dan nilai  p signifikan sebesar 0.121 lebih besar dari 

0.05. Sehingga H01 Diterima Ha1 di tolak. Sehingga dapat di simpulkan bahwa 

kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, struktur modal, profitabilitas tidak 

berpengaruh signifikan terhadap nilai Perusahaan. 

Hasil studi  ini sejalan dengan hasil studi  yang dilakukan oleh Tsuroyah  

(2016) yang berjudul “ Pengaruh struktur kepemilikan saham, struktur modal, dan 

profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan perbankan umum swasta 

nasional yang terdaftar pada bursa efek indonesia(BEI)”. studi  ini menyatakan  

bahwa hasil pengujian menunjukkan kepemilikan saham institusional berpengaruh 

negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Kondisi ini dapat dimungkinkan 

bahwa kepemilikan institusional jumlahnya cenderung stabil dan tidak fluktuatif 

sehingga tidak mempengaruhi nilai perusahaan secara signifikan. Disamping itu, 

pemilik mayoritas institusi ikut dalam pengedalian perusahaan sehingga cenderung 

bertindak untuk kepentingan mereka sendiri meskipun dengan mengorbankan 

kepentingan pemilik minoritas. Kepemilikan saham manajerial berpengaruh negatif dan 

signifikan terhadap nilai perusahaan. Kondisi tingkat kepemilikan insider yang terlalu 

tinggi berdampak buruk terhadap perusahaan. Karena pemegang saham tidak kesulitan 

control, karena manajer memiliki  hak voting yang tinggi atas kepemikan yang tinggi. 

Jadi pengedalian perusahaan akan berpindah dari outsider ke  insider. 

 

2. Pengaruh  Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan 

Berdasarkan pengujian yang telah di lakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0 

diperoleh mengenai pengaruh kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan pada 

perusahaaan sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di bursa efek indonesia. 

Hasil uji hipotesis menunjukkan nilai p signifikan sebesar 0.295 lebih besar dari 0.005. 

Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa 

kepemilikkan institusional terhadap nilai perusahaaan tidak berpengaruh signifikan 

terhadap nilai perusahaan 

Hasil studi  ini sejalan dengan hasil studi  yang dilakukan oleh Tsuroyah 

(2016), hasil studi  menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan 

tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, kondisi ini dapat di mungkinkan bahwa 

kepemilikan institusionral jumlah nya cenderung stabil,sehingga tidak mempengaruhi 

dengan judul “Pengaruh struktu modal, struktur kepemilikan dan profitabilitas terhadap 

nilai perusahaan pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di BEI 

tahun 2011-2014”. Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap nilai 

perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar saham yang dimiliki oleh pihak 

institusional/pemilik saham memiliki pengaruh besar terhadap peningkatan nilai 

perusahaan. studi  ini menunjukkan semakin besar jumlah saham yang dimiliki, 

maka pengawasan pihak institusional semakin ketat sehingga berpengaruh terhadap 

peningkatan nilai perusahaan.  

 

3. Pengaruh Kepemilikkan Menejerial  Terhadap Nilai Perusahaan 

Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 15.0 

diperoleh mengenai pengaruh kepemilikkan manajemen terhadap nilai perusahaan 

terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor konstruksi dan bangunan yang 

terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil uji hipotesis secara persial menunjukkan nilai p 

signifikan sebesar 0,697 lebih besar dari 0,005. Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. 

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepemilikkan manajemen terhadap nilai 

perusahaaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.  

Hasil studi  ini sejalan dengan hasil studi  yang dilakukan oleh Widowati 

(2016) dengan judul “Pengaruh struktur kepemilikan dan struktur modal terhadap nilai 

perusahaan studi pada perusahaan real estate adn property yang listing di Bursa Efek 

Indonesia tahun 2010-2014. Kepemilikan manajerial sebesar -0.853, Uji t yang 

menyatakan koefisien regresi untuk variabel kepemilikan manajerial sebesar -0.853. 

Hasil uji t hitung variabel kepemilikan manajerial sebesar -2.718 lebih kecil dari t tabel 

sebesar -1.978, dan nilai sig sebesar 0.007 lebih kecil dari 0.05, berarti H1 diterima, 

variabel kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai 

perusahaan. 

 

4. Pengaruh Struktur Modal  Terhadap Nilai Perusahaan 

Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0 

diperoleh mengenai pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan,  pada 

perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil 

uji hipotesis secara persial menunjukkan nilai p signifikan sebesar 0,022  lebih besar dar 

0,005. Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa 

struktur modal terhadap nilai perusahaan berpengaruh signifikan terhadap nilai 

perusahaan. 

 Hasil  studi  ini sejalan dengan hasil studi  yang dilakukan oleh Syarinah 

(2017) yang berjudul “Pengaruh strutur modal dan profitabilitas terhadap nilai 

perusahaan pada sektor makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek indonesia. 

Hasil penelitiaannya menunjukkan bahwa struktur modal dan profitabilitas bersama 

sama menunjukkkan pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan pada sektor 

makanan dan minuman periode 2010-2014. 

 

5. Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan 

Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dengan alat bantu SPSS versi 17.0 

diperoleh mengenai pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan 

sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Hasil uji 

hipotesis secara persial menunjukkan nilai p signifikan sebesar 0,985 lebih besar dari 

0,005. Sehingga H01 diterima dan Ha1 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa 

protihabilitas terhadap nilai perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai 

perusahaan. 

perusahaan yang baik sehingga dapat memicu investor untuk ikut meningkatkan 

permintaan saham. Permintaan saham yang meningkat akan menyebabkan nilai 

perusahaan yang meningkat. Akan tetapi selain itu profitabilitas juga bisa menurunkan 

nilai perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena di dalam meningkatkan profitabilitas, 

perusahaan akan meningkatkan kegiatan operasionalnya sehingga biaya yang 

ditimbulkan dari kegiatan ini juga akan meningkat.  

Peningkatan biaya ini akan mengakibatkan perusahaan harus menutup biaya 

ini  lebih banyak. Selain ini profitabilitas lebih bersifat likuid bagi perusahaan 

namun tidak solvabel sehingga profitabilitas tidak akan menjamin kelangsungan hidup 

perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini pada akhirnya juga akan berpengaruh negatif 

pada nilai perusahaan. Hasil perhitungan ini secara parsial diperoleh nilai t hitung 

sebesar 1.271 dan nilaai signifikan sebesar 0.206 maka hipotesis tidak dapat diterima. 

Ini berarti tidak ada  pengaruh antara variabel profitabilitas pada pembahan variabel 

nilai perusahan.  

Hasil studi  yang berjudul “ Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan (kebijakaan 

dividen dan kesempatan investasi sebagai variabel mediasi) . Profitabilitas berpengaruh 

positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini disebabkan perusahaan yang 

mengalami peningkatan laba mencerminkan bahwa perusahaan memiliki  kinerja 

yang baik, sehingga menimbilkan sentimen positif dari investor dan dapat membuat 

harga saham perusahaan mengalami peningkatan, meningkatnya harga saham di pasar 

berarti meningkat pula nilai perusahaan di mata investor.  

 

 

1. Secara simultan kepemilikan institusional (𝑋1), kepemilikan manajerial (𝑋2), 

struktur modal (𝑋3), profitabilitas (𝑋4),  tidak memiliki  pengaruh secara 

signifikan. 

2. Secara parsial kepemilikan institusional (𝑋1), tidak memiliki pengaruh terhadap 

nilai perusahaan. 

3. Secara parsial kepemilikan manajerial (𝑋2), tidak memiliki pengaruh terhadap 

nilai perusahaan. 

4. Secara parsial struktur modal (𝑋3), memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. 

5. Secara parsial profitabilitas (𝑋4),  tidak memiliki pengaruh terhadap nilai 

perusahaan. 

  

 Beberapa keterbatasan mempengaruhi hasil studi  dan perlu menjadi bahan 

pengembangan pada studi  selanjutnya. Saran-saran yang dapat disampaikan 

berdasarkan studi  ini adalah sebagai berikut: 

1. Nilai koefisien Determinasi (adjusted R²) sebesar 0.064 atau 6.4% hal ini berarti 

6.4% variasi nilai perusahaan (PBV) yang bisa dijelaskan oleh variasi dari kempat 

variabel independen yaitu kepemilikan institusional (KI), kepemilikan managerial 

(KM), struktur modal (DER), profitabilitas (ROE). Sedangkan sisanya sebesar 

93.6% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model studi . Hal ini 

berarti masih ada variabel lain yang perlu diidentifikasikan untuk menjelaskan 

nilai perusahaan. Variabel lain yang secara teoritis mungkin dapat mempengaruhi 

nilai perusahaan yaitu kebijakan deviden, likuiditas, ukuran perusahaan dan 

pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, studi  berikutnya dapat 

mempertimbangkan variabel lain ini  dan variabel ini  dapat diuji dengan 

teknik analisis yang berbeda.  

2. studi  ini hanya dilakukan pada perusahaan properti dan real estae yang 

terdaftar di Bursa Efek Indonesia, studi  berikutnya dapat melakukan 

studi  dengan objek yang berbeda misalnya perusahaan sektor keuangan 

maupun sektor pertambangan untuk memperoleh konsistensi hasil studi .  

3. studi  ini hanya memakai  nilai perusahaan untuk menilai nilai 

perusahaan perusahaan. Untuk selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan 

studi  ini dengan menilai rasio keuangan lainya yang dapat dipakai  untuk 

menilai nilai  perusahaan seperti ROA, ROI, EPS, kebijakan deviden, dan yang 

lainnya.