Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 8. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 8. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Kemiskinan 8


 









Masalah kemiskinan hingga saat ini masih kian marak dan telah menjadi 

issu global yang belum dapat diketahui kapan akan berakhir. Artinya, 

kemiskinan tidak hanya menjadi masalah pokok yang terjadi dibelahan dunia 

ketiga, melainkan masih menjadi persoalan di negara maju. Hampir di semua 

negara berkembang, hanya sebagian penduduknya yang dapat memaknai dan 

menikmati hasil pembangunan, sisanya mayoritas penduduk tersebut hidup 

miskin 

Masalah kemiskinan dapat dipahami dari gambaran tentang kurangannya 

materi (memenuhi ekonomi), tentang kebutuhan sosial, ketergantungan sosial 

dan tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan seseorang. Kemiskinan 

merupakan suatu permasalahan sosial yang selalu ada hampir di semua 

penjuru wilayah, negara bahkan dunia sepanjang berjalannya kehidupan 

manusia. Masyarakat menjadi miskin bukan hanya karena kekurangan sumber 

pangan saja tetapi miskin dalam bentuk sandang dan papan, seperti minimnya kemudahan dalam mendapatkan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan dan 

mendapatkan berbagai kemudahan-kemudahan lainnya yang seharusnya 

tersedia dan terpenuhi untuk menjalankan setiap sisi kehidupannya terutama 

kemudahan dalam memiliki tempat tinggal yang layak huni.

Masalah kemiskinan tidak hanya dapat dipelajari dari segi ekonomi 

semata, melainkan dari segi sosial, psikologi dan politik pula (Nasrullah 

. Aspek ekonomi mislanya tampak dari kurang atau 

terbatasnya kepemilikan alat-alat produksi, upah atau gaji yang didapat 

rendah, dan kurangnya keterampilan sehingga tidak dapat mengatasi peluang 

yang ada dan tersedia, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan 

hidupnya sampai batas layak. Sementara dari segi aspek sosial misalnya karena 

kurangnya interaksi dan sosialisasi dalam hal informasi, tidak 

terintegrasikannya warga miskin kedalam institusi sosial yang ada, serta 

terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia 

serta etos kerja. Selain itu juga disebabkan karena kurangnya modal sosial 

yang dimiliki oleh seseorang, sehingga menyebabkan mereka kekurangan

kepercayaan dari orang lain serta link atau kepemilikan jaringan yang terbatas.

Adapun aspek psikologi yang menyebabkan kemiskinan diantaranya 

akibat rendah diri, fatalisme (percaya diri), malas dan merasa terisolir. Disisi 

lain, aspek politik berkaitan dengan tinggi rendahnya akses dalam berbagai 

kesempatan dalam berpolitik, diskriminatif, serta tidak dapat mengeluarkan 

aspirasi serta pendapat dalam pengambilan keputusan. Dimensi politik yang 

sering muncul dalam bentuk tidak adanya wadah organisasi yang mampu 

memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin sehingga mereka 

tersingkir dari proses dari proses pengambilan keputusan penting yang 

menyangkut diri mereka.

Kemiskinan dapat berakibat buruk bagi kehidupan manusia. Hal ini 

dikarenakan mata rantai kemiskinan dapat memicu dan menyebabkan 

timbulnya masalah lain, seperti pengangguran, kelaparan, kebodohan, tindak 

kriminalitas (pencurian, perampokan, pembunuhan, pencopetan, dan lain sebagainya) dan lainnya. Oleh karena itu, untuk mengurangi masalah tersebut, 

tidak sedikit masyarakat menyelesaikannya dengan cara yang bertolak dari 

norma yang berlaku, yaitu dengan cara tindak kriminalitas.

Mengenai penyebab kemiskinan itu sendiri, menurut Hugo dalam 

disertasi Wardi Bachtiar mengatakan bahwa bertambahnya penduduk desa 

menimbulkan kemiskinan dan mendorong terjadinya migrasi. Migrasi ini 

tentunya akan menyebabkan kepadatan penduduk yang tidak merata dan 

tidak teratur, akibatnya terjadilah kemiskinan di perkotaan. Tidak lain 

kemiskinan itu sendiri diakibatkan oleh penduduk desa yang tidak memiliki 

keterampilan dan pendidikan serta modal usaha diperkotaan. Jika saja mereka 

memiliki keahlian dan keterampilan yang mumupuni atau setidaknya memiliki 

modal untuk usaha kemiskinan tidak akan terjadi.

Adanya kesenjangan sosial ekomomi sangat berhubungan dengan tidakan 

yang dilakukan oleh para individu di luar batas keharusan dan kewajaran, 

sehingga tindak kriminalitas marak terjadi dimana-mana tanpa bisa dielakan. 

bahwa tindak 

kriminalitas itu dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya faktor 

biologis, sosiologis, ekonomis, mental (agama, bacaan, harian-harian, film), fisik 

(keadaan iklim), dan pribadi (umur, ras, nasionalitas, perang dan lain 

sebagainya).

Masalah kemiskinan dan tindak kriminalitas merupakan dua konsep 

masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan bahkan 

permasalahan ini sampai saat ini masih sulit dipecahkan. Kemiskinan 

mempunyai dampak yang teramat sangat besar terhadap peluang terjadinya 

tindak kriminalitas. Dimana terdapat kohesi antara tingginya angka 

kemiskinan menyebabkan tinggi pula angka tindak kriminalitas. Hal ini 

disebabkan karena semakin tidak terpenuhinya kebutuhan manusia, maka 

semakin menghalalkan segala cara seorang manusia untuk memenuhi 

kebutuhannya tersebut. Misalnya, demi mendapakan uang atau untuk memberikan makan keluarganya, seorang individu memberanikan diri untuk 

mencuri, merampok, menjambret, atau mungkin membunuh individu lain 

untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Terkadang, tindakan pertama individu tersebut secara tidak langsung 

akan menyebabkan ketagihan, sehingga membuatnya ingin dan ingin 

melakukan tindakan tersebut kembali. Apalagi jika tindakan pertamanya 

sukses dan tidak mendapat masalah atau hambatan. Bahkan sebagian dari 

mereka menganggap bahwa tindakan atau perbuatan yang mereka lakukan 

adalah sebagaian dari profesi untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.

Perkembangan masyarakat yang semakin maju menyebabkan kejahatan 

pun ikut mengalami perubahan, baik pada sisi bentuk maupun modusnya. 

Sehingga sampai saat ini masih sangat sulit bagi suatu Negara untuk 

meghilangkan tingkat kejahatan atau kriminalitas secara total.

Masalah kemiskinan dan tindak kriminalitas memang sangat penting 

untuk diteliti. Seperti yang telah dijelaskan oleh Aristoteles bahwa kemiskinan 

menimbulkan kejahatan atau lebih jauh tindakan kriminal. Tindak kriminalitas 

ada dan terus mengikuti perubahan zaman. Tingkat kriminalitas di Negara kita 

cukup tinggi sehingga diperlukan adanya solusi untuk menanggulangi angka 

kriminalitas tersebut, yang salah satunya dengan memperhatikan faktor 

penyebab terjadinya, sehingga faktor tersebut dapat dipahami atau bahkan 

mungkin diminimalisir. 

Adapun peanggulangan tindak kriminalitas sebagaimana yang di 

kemukakan oleh Alam A.S dan Amir Ilyas (2010: 79) terdiri dari tiga bagian 

pokok berikut.

1.Pre-Emtif. Upaya ini merupakan upaya awal yang dilkakukan oleh pihak 

kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Usaha ini 

dilakukan dengan cara menanmkan nilai atau norma yang baik sehingga 

norma-norma tersebut terinternalisasikan dalam diri seseorang. Meskipun 

ketika adanya peluang atau kesempatan untuk melakukan tindak 

criminal, tetapi ia tidak memiliki niat untuk melakukannya, maka tindak kriminalitas tidak akan terjadi. Contoh kecilnya seperti, ketika tengah 

malam pada saat lampu merah lalu lintas menyala, maka pengemudi 

akan menghentikan kendaraannya seketika tanpa berpikir untuk 

melanggarnya walaupun pada saat itu sedang tidak ada polisi berjada di 

area tersebut.

2.Preventif. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari upaya pre-emtif yang 

masih termasuk dalam tataran uoaya pencegahan sebelum terjadinya 

tindak kriminalitas atau kejahatan. Dalam upaya ini ditekankan untuk 

menghilangkan kesempatan untuk dilakukannya tindak kejahatan. 

Misalnya, ada orang memiliki niat untuk mencuri motor, tetapi 

kesempatan itu dihilangkan dengan cara menyimpan atau menempatkan 

motor tersebut di tempat penitipan motor. Dengan demikian kecil 

kemungkinan kesempatan seseorang untuk melakukan tindakan criminal 

tersebut.

3.Represif. Berbeda dengan upaya prefentiv, upaya represif ini dilakukan 

setelah terjadinya pelanggaran atau tindakan kejahatan yang 

dilakukannya dengan berupa penegakan hukum (law enforcemment) 

dengan menjatuhkan hukuman kepada pihak yang melakukan 

pelanggaran atau tindakan kriminal tersebut. 

Masalah kemiskinan dan tindak kriminalitas semacam ini sebelumnya 

memang telah dilakukan penelitian oleh Prayetno dari Universitas Negeri 

Medan dengan judul penelitian: “Kausalitas Kemiskinan Terhadap Perbuatan 

Kriminal (Pencurian)”. Menurutnya, kemiskinan dan perbuatan kriminal seperti 

pencurian laksana dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dan akan 

selalu berhubungan. Hal ini dikarenakan berbagai masalah sosial baik 

dilingkungan keluarga, sosial atau masyarakat, dan Negara terjadi disebabkan 

karena faktor kemiskinan.

Prayetno lebih menekankan pada tindak kriminalitas berupa pencurian. 

Namun pencurian bukan satu-satunya tindak kriminalitas yang terjadi yang disebabkan oleh kemiskinan. Maka dari itu saya mencoba meneliti lebih jauh 

mengenai tindak kriminalitas yang terjadi secara menyeluruh, baik itu 

pencurian,perampokan, pejambretan, pencopetan, pemerkosan, buliying dan 

lain sebagainya. Berdasarkan hal demikian, peneliti mencoba untuk meneliti 

mengenai “Pengaruh Kemiskinan Terhadap Tingkat Tindak Kriminalitas di Kota 

Bandung”. 

B. 

Dalam mengkaji masalah kemiskinan dan tindak kriminalitas saya 

mencoba menggunakan beberapa teori dari para Sosiolog. Pertama sosiolog 

asal Jerman, Ralf Dahrendorf. Ralf Dahrendorf menggunakan teori “konflik” 

dalam mengkaji masyarakat. Dahrendorf menyatakan bahwa kekuasaan dan 

wewenang menempatan individu pada posisi atas dan bawah. Konflik terjadi 

karena salah satunya disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia. Begitu juga 

dengan masalah kemiskinan yang dapat menyebabkan manusia melakukan 

tindak kriminalitas. Akibat tidak terpenuhi suatu kebutuhan, manusia dapat 

melakukan tindak kriminalitas dalam berbagai bentuk, sehingga 

mengakibatkan terjadinya koflik antar individu yang satu dengan yang lain. 

Masalah kemiskinan juga pernah dikaji oleh Marx melalui aliran konflik 

yang lebih mengedepankan kajian superioritas dan inferioritas masyarakat 

yang dikenalkan oleh Marx sebagai kaum borjuis dan ploretar. Akar dari ajaran 

Marx tersebut berpangkal dari penganut aliran evolusionis yang menggunakan 

logika Maltus-Darwin-Spencer yang menuding kaum miskin sebagai penyebab 

kemiskinannya. Penganut ini cenderung meremehkan kapasitas manusia 

sehingga terjadi ketimpangan dan kesenjangan sosial .

Berbeda dengan pemikiran Dahrendorf dan Marx, Emile Durkheim 

menyatakan bahwa kejahatan adalah merupakan gejala normal didalam setiap 

masyarakt yang bercirikan heterogenitas dan perkembangan sosial dan karena 

itu tidak mungkin dapat dimusnahkan sampai tuntas (Nasrullah Jamaludin, 2015: 

247).Memang pada dasarnya baik kemiskinan maupun tindak kriminalitas 

merupakan suatu permasalahan sosial yang tidak pernah diduga-duga dan 

tidak diinginkan oleh para aktor atau pelaku tersebut. Namun tidak dapat 

dipungkiri bahwa kemiskinan merupakan dua konsep yang sangat berdampak 

pada konflik baik itu antar pelaku maupun antar warga  lainnya. Karena 

permasalahan tersebut dapat dikatakan sebagai penyakit rakyat yang dapat 

mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat itu sendiri, sehingga 

tidak jarang dua konsep tersebut dapat memicu konflik baik pendek maupun 

berkepanjangan. Sejatinya konflik tersebut dilakukan secara sadar dan 

terkadang dilakukan untuk mempertahankan hidup masing-masing individu 

baik itu pelaku kriminal maupun korban kriminal.

Dalam mengkaji dan meneliti penelitian ini, peneliti menggunakan

pendekatan metode kuantitatif. Metode kuantitatif digunakan untuk mengkaji 

dan menganalisis permasalahan yang terjadi dengan cara menghubungan 

konsep pertama (kemiskinan) dengan konsep kedua (tindak kriminalitas) 

untuk lebih memudahkan peneliti dalam menguraikan dan menjawab 

permasalahan yang diteliti. Selain itu peneliti juga menggunakan intrumen 

penelitian dengan menyebar beberapa kuesioner (angket) kepada para 

responden untuk mendapatkan data yang lebih akurat sesuai dengan keinginan 

peneliti dan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang ada dalam 

permasalahan yang hendak diteliti.

Tepatnya dari seluruh populasi yang digunakan yaitu warga Kota

Bandung, peneliti mengambil sampel sebanyak 50 orang. Pengambilan sampel 

ini melalui cara probability sampling (sampling acak) yaitu Simple Random 

Sampling (Sampling Acak Sederhana). Sampling Acak Sederhana merupakan 

teknik sampling dimana setiap anggota populasinya mempunyai kesempatan 

atau peluang yang sama untuk terpilih menjadi anggota sampel dan dilakukan 

secara acak

Adapun variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu 

dengan menghubungkan dua konsep yang berbeda, yaitu:

Variabel Aspek

X Kemiskinan 

Y Tindak Kriminalitas

Tabel 1. Variabel yang di ukur

Data yang digunakan dalam menunjang penelitian ini adalah data 

sekunder. Data sekunder adalah data yang didapat dari bahan-bahan seperti 

buku-buku, referensi, perpustakaan, dan literature-literatur yang berkaitan 

dengan tindak kriminalitas dan kemiskinan dalam masyarakat. Selain data 

sekunder, peneliti juga menggunakan data empiris cara mengamati kemiskinan 

dan tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat untuk 

lebih mendukung penelitian yang hendak dilakukan.

Adapun hipotesis yang dipakai oleh peneliti yaitu: adanya pengaruh yang 

signifikan antara kemiskinan dan tindak kriminalitas. Dengan mengambil 

hipotesis statistik sebagai berikut:

 Ho : β = 0 

(tidak ada pengaruh antara kemiskinan dan tindak kriminalitas).

 H1 : β ≠ 0

(adanya pengaruh antara kemiskinan dan tindak kriminalitas)

C

Kemiskinan telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, tidak hanya 

manusia, melainkan juga makhluk hidup lainnya seperti halnya hewan dan 

tumbuhan. Kemiskinan telah mengenyam jutaan manusia terutama anak-anak 

di berbagai wilayah tidak dapat mengenyam pendidikan yang berualitas sesuai 

yang diharapkan, tidak dapat membiyai kesehatan mereka, kurangnya

lapangan pekerjaan, menguatnya arus urbanisasi dari desa ke kota, dan 

sebagainya.


Pada faktanya kemiskinan terbesar justru terjadi di daerah perkotaan

bukan pedesaan, karena di perkotaan persaingan cukup berat dalam segala hal. 

Manusia harus pandai-pandai memanfaaatkan segala kemungkinan yang ada 

demi tercapainya segala kebutuhan. 

1. Kemiskinan 

a. Pengertian Kemiskinan

Bank Dunia (1990) dan Chambers (1987) memandang kemiskinan sebagai 

ketidakmampuan masyarakat yang diukur dalam standar hidup tertentu, yang 

mengacu pada konsep miskin relatif yang melakukan analisis perbandingan di 

negara-negara kaya atau miskin (Nasrullah Jamaludin, 2015: 236).

Usman mengatakan bahwa kemiskinan adalah kondisi kehilangan 

sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa pangan, sandang, 

papan, pendidikan dan kesehatan serta hidup serba kekurangan 

Pendapat yang lainnya yang dikemukakan oleh

menyatakan bahwa kemiskinan merupakan kondisi yang serba terbatasdan 

terjadi bukan atas kehendak orang yang bersangkutan. Penduduk dikatakan 

miskin apabila ditandai oleh rendahnya tingkat pendidikan, produktivitas 

kerja, pendapatan, kesehatan dan gizi serta kesejahteraan hidupnya 

b. Faktor Penyebab Kemiskinan

Menurut pandangan penganut fungsionalisme 

kemiskinan timbul sebagai akibat dari tidak berfungsinya (disfungsional) salah 

satu elemen sistem sosial (subsistem) yang ada dalam masyarakat.

Penyebab kemiskinan dilihat dari bentuk kemiskinannya, yaitu sebagai 

berikut:

a) Kemiskinan kultural

Kemiskinan disebabkan karena memang sejak awal ia miskin. 

Kemiskinan ini disebabkan karena tidak memiliki sumber daya yang 

memadai baik dari segi SDM maupun SDAnya.

b) Kemiskinan natural

Kemiskinan disebabkan oleh faktor alamiah, seperti karena cacat, sakit, 

usia lanjut, atau bencana alam.

c) Kemiskinan struktural

Kemiskinan ini disebabkan karena berusaha untuk menanggulangi 

kemiskinan natural, namun karena pelaksanaannya tidak seimbang, 

sehingga menyebabkan ketimpangan struktur masyarakat.

c. Data Angka Kemiskinan Kota Bandung Menurut BPS (Badan Pusat 

Statistik)

Pertambahan penduduk yang tidak merata atau tidak terkendali 

membawa terhadap menurunnya kualitas hidup manusia seperti berakibat 

pada kekurangan pangan bahkan kelaparan, kemiskinan, dan rendahnya 

tingkat pendidikan  Namun dalam penelitian ini, saya lebih 

menonjolkan akibat dari kemiskinan yang berpengaruh terhadap kriminalitas.

Garis kemiskinan di kota Bandung tahun 2015 (BPS, 2017) adalah Rp 

376.311,00. Angka ini meningkat dibandingkan garis kemiskinan tahun 

sebelumnya yaitu Rp 353.423,00. Jumlah kemiskinan di kota Bandung tahun 

2015 adalah sebanyak 114,12 ribu orang atau sebesar 4,61% dari penduduk kota 

Bandung. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 

sebelumnya, yaitu 115 ribu orang (BPS, 2017).

Adapun jumlah kemiskinan di daerah Kota Bandung (BPS, 2017) dapat 

dilihat dari tabel berikut:


Tabel 2. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kota Bandung

Jika dilihat dari tabel diatas, jumlah penduduk miskin di kota Bandung 

dari tahun ketahun mengalami penurunan. Namun demikian garis kemiskinan 

masih nampak bertambah dari tahun ketahun. Walaupun tidak terlalu 

signifikan, namun dengan hal ini dapat dikatakan bahwa kebijakan pemerintah 

atau upaya-upaya yang dijalankan untuk menanggulangi tingkat kemiskinan 

dapat dikatakan berhasil. 

2. Tindak Kriminalitas 

Kriminalitas merupakan salah satu permasalahan yang selalu ada dalam 

kehidupan manusia. Hampir tak ada satu lingkungan masyarakat pun yang 

terlepas dari masalah kriminalitas, baik dalam lingkungan masyarakat yang 

terbatas (pedesaan), maupun lingkungan masyarakat yang luas (perkotaan). 

Begitu pun dengan masyarakat Kota Bandung. Lebih-lebih bagi masyarakat 

yang tengah menghadapi era globalisasi yakni era industrialisasi, komunikasi 

dan informasi dengan segala kondisi masyarakat yang sifatnya heterogen.

Kriminalitas merupakan semua bentuk perbuatan, ucapan, tingkah laku 

yang dilakukan oleh masyarakat serta anak-anak remaja, dibawah umur, 

pemuda secara ekonomis, politis dan sosial-psikologis dan budaya yang 

dianggap sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila, 

mengancam keselamatan warga masyarakat (baik yang telah tercakup dalam 

undang-undang maupun yang belum tercantum dalam undang-undang 

pidana) 

Pada dasarnya kriminalitas yang dilakukan oleh masyarakat umum, anak 

remaja dibawah umur maupun pemuda secara substansial yang berlaku di 

Indonesia merupakan masalah sosial yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya 

banyak anak usia dibawah umur dan remaja justru yang menjadi pelaku utama 

terjadinya tindak kriminalitas.



Upaya atau cara dalam menanggulangi tindak kriminalitas sampai saat 

ini, hukuman atau sanksi masih menjadi satu-satunya cara paling ampuh di 

Negara kita ini. Bahkan hukum pidana merupakan cara paling tua dalam 

menjalankan peraturan.

Adapun jumlah tindak pidana kriminalitas di Kota Bandung tahun 2016 

(BPS, 2017) cukup mencengangkan. Sekitar 3547 jumlah kriminalitas yang 

terjadi di kota Bandung. Belum lagi yang tidak atau belum terungkap. Bisa jadi 

jumlahnya melebihi yang diperkirakan. Mengenai jumlah tindak pidana ini 

untuk lebih jelasnya dapat dilihat di tabel berikut:

Dari data BPS diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah tindak kriminalitas 

di Kota Bandung cukup besar, yakni kurang lebih sekitar 3547 tindak 

kriminalitas pada tahun 2016, dan ini didominasi oleh tindak kriminalitas 

berupa penipuan sebanyak 743 kasus, kemudian disusul oleh pencurian 

sebanyak 734 kasus. Sedangkan sebanyak 797 tindak kriminalitas lainnya.

Dalam beberapa situs sosial menyatakan bahwa ditahun 2017 tingkat 

kriminalitas Jawa Barat tertinggi ada di wilayah Polrestabes Bandung, 

kemudian kedua tertinggi di wilayah Polres Bogor dan terakhir di Karawang.

Oleh krena itu diperlukan upaya yang lebih lagi untuk memberantas 

tindak kriminalitas terutama di Kota Bandung, agar kota Bandung setidaknya 

langka dengan tindak kriminalitas

3. Analisis Data Pengaruh Kemiskinan Terhadap Angka Tindak 

Kriminalitas 

a. Tanggapan Responden Mengenai Kemiskinan dan Angka Kriminalitas

Dalam menganalisis pengaruh kemiskinan terhadap tindak kriminalitas di 

Kota Bandung, digunakan analisis data Linkert. Analisis ini dimaksudkan 

untuk digunakannya angket agar dapat mengetahui setuju atau tidaknya 

responden akan pernyataan-pernyataan yang di berikan. Jenjang skala Linkert 

yang digunakan yaitu:

 Sangat Setuju

 Setuju

 Ragu

 Tidak Setuju

 Sangat Tidak Setuju

Berikut responses yang diberikan 50 responden (laki-laki dan perempuan) 

dari pernyataan-pernyataan yang diajukan peneliti:


Dilihat dari tabel 4 dan 5 diatas, sekitar 231 (23%) responden menyatakan 

sangat setuju, 439 (44%) setuju, 157 (16%) ragu, 137 (14%) tidak setuju, dan 29 

(3%) sangat tidak setuju, terhadap pernyataan yang diberikan. Maka, dari ke 

empat jenjang skala Linkert yang diajukan, sekitar 23% responen menyatakan 

sangat setuju dan 44% responden menyatakan setuju dengan pernyataan yang 

diajukan, dengan total 67% setuju dan sisanya lain-lain.

b. Uji Pengolahan Data

a) Uji Validitas

Validitas suatu instrument menunjukan sejauh mana alat ukur itu 

mencerminkan variabel yang akan di ukur (Octavia, 2016). Data validitas yang 

digunkan dalam penelitian ini dengan menggunakan SPSS.


Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa dari 20 pernyataan yang 

diajukan, semuanya valid, itu artinya pernyataan berhubungan dan tingkat 

akurasi yang hendak diukur akurat.

Jika r > 0,3 artinya butir dalam instrument tersebut valid.

b) Uji Reabilitas

Reliabilitas adalah tingkat pemantapan atau konsistensi alat ukur. Suatu 

alat ukur dikatakan reliabel apabila dalam mengukur sesuatu berulangkali 

pada waktu yang berbeda dengan kondisi yang sama, alat ukur itu 

memberikan hasil yang relative sama (Octavia, 2016).

Sebagaimana menurut Arikunto (2017) kalsifikasi indeks realiabilitas 

adalah sebagai berikut:

Dalam penelitian ini uji reabilitas menggunakan SPSS dengan 

menggunakan Alpa Cronbach dimana kriteria pengambilan keputusannya

yaitu:

Jika dilihat dari data tabel 9. Diatas, maka klasifikasi indeks dalam 

penelitian di Kota Bandung ini termasuk kedalam interpretasi sangat tinggi 

(0,80 < R < 1,00) yaitu 0,846. Dalam hal ini berarti kuesioer yang digunakan oleh



peneliti masuk dalam tingkatan sangat tinggi dan kuesioner tersebut dapat 

digunakan dalam penelitian ini.

c) Analisis Regresi

Analisis regresi adalah analisis yang membahas bentuk atau pola 

hubungan antar satu variabel dengan variabel yang lain. Dalam analisis regresi 

hubungannya dipandang sebagai hubungan asimetris (X  Y), jadi peran dari 

variabelnya dibedakan menjadi variabel bebas dan variabel terikat (Octavia,

2016: 69).

Dalam penelitian yang hendak ini, digunakan analisis regresi linier 

sederhana (model taksiran) untuk menjelaskan bentuk atau pola hubungan 

linier antara satu variabel bebas dengan satu variabel terikat yang mempunyai 

skala pengukuran interval/rasio. Dengan menggunakan analisis ini kita dapat 

melihat pengaruh dari satu variabel terhadap variabel lain untuk memprediksi 

dan meramalkan nilai variabel tersebut 

Persamaan atau model regresi linier sederhana dari Y terhadap X dapat 

dirumuskan dengan: Y = β0 + β1X + е, Sedangkan model regresi taksirannya 

adalah: Ŷ = b0 + b1X

Dalam penelitian ini menguji persamaan regresi taksirannya dengan 

menggunakan SPSS.



Dilihat dari tabel diatas, maka b1 sebesar 0.508 dan b0 sebesar 7.654. jadi 

persamaan regresi taksirannya adalah Ŷ = 7.654 + 0,508 X. 

Model ini menunjukan bahwa secara rata-rata tindak kriminalitas adalah 

sebesar 7.654 dan akan terdapat peningkatan tingkat kriminalitas sebesar 0.508 

jika ada peningkatan kemiskinan sebesar 1.

Langkah untuk melakukan uji signifikasi yaitu dengan mengasumsikan 

bahwa H0 berdistribusi normal, pengujian signifikasi koefisien regresi β1, 

dirumuskan dalam hipotesis berikut:

 Ho : β = 0 

(tidak ada pengaruh antara kemiskinan dan tindak kriminalitas).

 H1 : β ≠ 0

(adanya pengaruh antara kemiskinan dan tindak kriminalitas)

Dengan melihat tabel 10 diatas, dapat diketahui Sb1 (Standar Error) sebesar 

5.005 dengan:

Satistik uji: thitung = b1 = = 1.529

p-value = 0.000

Kriteria uji: H0 ditolak jika p-value < α

Kesimpulan: karena p-value 0.000 lebih kecil dari α (0.05) maka H0 ditolak, 

artinya H1 diterima. Maka adanya pengaruh antara kemiskinan dan tindak 

kriminalitas di kota Bandung.

Adapun koefisien determinasi dari penelitian ini adalah sebesar 0.297 (R 

Square) X 100% = 29.7%. Sisanya = 100% - 29.7% = 70.3%. Dari nilai R Square 

dapat diketahui bahwa sebesar 29.7% variasi tindak kriminalitas dapat 

ditentukan oleh tingkat kemiskinan dan sisanya 70.3% ditentukan oleh faktor 

lain. Faktor lain disini bisa dari tingkat pendidikan, ekonomi, teknologi yang 

berkembang, perhatian orang tua atau bisa jadi dari faktor lingkungan itu 

sendiri.

Adanya pengaruh kemiskinan terhadap tingkat tindak kriminalitas ini 

tentu menyebabkan terjadinya konflik sosial, sebagaimana yang telah 

disinggung di muka. Namun demikian, masyarakat senantiasa berada dalam 

proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan yang terus menerus 

diantara unsur-unsurnya. Dalam artian masyarakat melakukan tindak 

pertentangan demi memenuhi kebutuhan hidup mereka dan melakukan proses 

perubahan yang tentunya untuk menjadi yang lebih baik. Mungkin dalam hal 

ini, tindak kriminalitas merupakan upaya untuk merubah sendi kehidupan 

mereka, hanya saja dengan jalan dan cara yang salah sehingga menimbulkan 

pertentangan dan konflik yang berkepanjangan.

Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam masyarakat ini, tentunya 

kita harus mengetahui apa yang menjadi penyebab suatu konflik yang terjadi. Dalam hal ini sebab dari terjadinya konflik kriminalitas adalah kemiskinan. 

Maka secara faktual, baik langsung maupun tidak langsung kemiskinan harus 

diberantas. Hal ini tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung 

oleh pemerintah. Maka kebijakan pemerintah dalam memeratakan dan 

mensejahterakan masyarakat miskin sangat diperlukan guna mengurangi 

tingkat tindak krimnalitas yang terjadi, khususnya di kota Bandung.

Timbulnya tindak kriminalitas karena faktor kemiskinan terbukti dan 

terjadi di kota Bandung, bahwa ada kacenderungan dari masyarakat miskin di 

daerah ini untuk melakukan tindak kriminalitas. Macam-macam tindak 

kriminalitas yang ditimbulkan oleh masyarakat miskin di kota Bandung adalah 

pencurian, penggelapan, penipuan, penjambretan, penganiayaan, pembegalan, 

dan lain sebagainya.

Dengan demikian, kemiskinan berpengaruh terhadap tingkat tindak 

kriminalitas di kota Bandung. Semakin rendah kemiskinan atau garis 

kemiskinan maka semakin rendah pula tingkat tindak kejahatan. Dan 

sebaliknya. Jika terjadi peningkatan jumlah masyarakat miskin pada tahun 

tertentu di kota Bandung maka tidak menutup kemungkinan untuk tahun 

berikutnya akan terjadi pula peningkatan tindak kriminalitas dari berbagai 

tindakan.

Faktor kriminalitas yang dilatarbelakangi oleh kemiskinan seseorang, 

memang sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari￾hari. Walaupun tidak dapat dipungkiri memang masih banyak faktor lain yang 

melatarbelakanginya. Seperti dari kenyataan yang kita lihat dan kita saksikan, 

terutama untuk daerah atau wilayah Kota Bandung dan bahkan sesuai dengan 

penelitian dan hipotesis yang digunakan memang benar, kemiskinan dapat 

mempengaruhi tingkat tindak kriminalitas. Semakin tinggi tingkat kemiskinan 

maka semakin tinggi pula tingkat tindak kriminalitas yang dilakukan dan 

begitu pun sebaliknya, semakin rendah tingkat kemiskinan maka semakin 

rendah pula tingkat kriminalitas yang akan terjadi di kota Bandung.Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh 

yang signifikan antara kemiskinan dan tindak kriminalitas di Kota Bandung. 

Semakin banyak kemiskinan yang melanda kota Bandung, maka semakin 

tinggi tingkat tindak kriminalitas. 

Diharapkan pemerintah kota Bandung tidak hanya memberantas tindak 

kejahatan atau kriminalitasnya saja, tetapi juga tingkat kemiskinannya. Karena 

faktor terbesar terjadinya kriminalitas adalah tidak terpenuhinya kebutuhan 

hidup yang dialami oleh masyarakat Kota Bandung itu sendiri.

Memang benar pemerintah telah mengeluarkan kebijakan akan 

kesejahteraan rakyat miskin dengan memberikan bantuan berupa beras raskin 

bagi masyarakat miskin, namun hal itu diharapkan diimbangi dengan tingkat 

kesehatan dari beras itu sendiri. Selain itu kebijakan tersebut masih belum 

merata, dan tidak semua masyarakat miskin dapat menerima dan 

merasakannya diakibatkan karena adanya oknum-oknum yang tidak 

bertanggungjawab dalam hal ini.

Maka dari itu jika tindak kemiskinan di kota Bandung rendah maka 

setidaknya dapat mengurangi tingkat tindak kriminalitas yang terjadi.