Tampilkan postingan dengan label investasi saham 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi saham 1. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juli 2023

investasi saham 1




Contoh: Andi, bobo  dan chucky  ingin 
mendirikan sebuah rumah makan. Modal yang 
dibutuhkan untuk membuat rumah makan 
adalah Rp100.000.000.
1. Andi mengeluarkan modal sebesar 
Rp50.000.000.
2. bobo  mengeluarkan modal sebesar 
Rp30.000.000.
3. chucky  mengeluarkan modal sebesar 
Rp20.000.000.
 
Maka saham masing-masing orang adalah:
1. Andi memiliki saham sebesar 
Rp50.000.000 / Rp100.000.000 = 50%
2. bobo  memiliki saham sebesar 
Rp30.000.000 / Rp100.000.000 = 30%.
3. chucky  memiliki saham sebesar 
Rp20.000.000 / Rp100.000.000 = 20%
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar 
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu 
investasi saham? Mengapa saham 
diinvestasikan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita 
perlu mengenali 2 jenis perusahaan 
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di 
negara kita  dapat dibedakan menjadi 
perusahaan terbuka (perusahaan publik) 
dan perusahaan tertutup (perusahaan 
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan- 
perusahaan yang sahamnya sudah 
diperdagangkan di pasar saham (Bursa 
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya, 
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk” 
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra 
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan 
terbatas (PT) yang sahamnya tidak 
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita . 
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang 
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat 
diperdagangkan adalah yang sudah melantai 
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500 
perusahaan terbuka yang melantaikan 
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar 
modal? Mari kita lanjutkan
Nah, kalau kue ulang tahun kan jelas cara 
baginya, bagaimana dengan saham 
perusahaan?
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
13©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Contoh: Andi, bobo  dan chucky  ingin 
mendirikan sebuah rumah makan. Modal yang 
dibutuhkan untuk membuat rumah makan 
adalah Rp100.000.000.
1. Andi mengeluarkan modal sebesar 
Rp50.000.000.
2. bobo  mengeluarkan modal sebesar 
Rp30.000.000.
3. chucky  mengeluarkan modal sebesar 
Rp20.000.000.
 
Maka saham masing-masing orang adalah:
1. Andi memiliki saham sebesar 
Rp50.000.000 / Rp100.000.000 = 50%
2. bobo  memiliki saham sebesar 
Rp30.000.000 / Rp100.000.000 = 30%.
3. chucky  memiliki saham sebesar 
Rp20.000.000 / Rp100.000.000 = 20%
1.2 Apa itu Investasi Saham?
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar 
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu 
investasi saham? Mengapa saham 
diinvestasikan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita 
perlu mengenali 2 jenis perusahaan 
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di 
negara kita  dapat dibedakan menjadi 
perusahaan terbuka (perusahaan publik) 
dan perusahaan tertutup (perusahaan 
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan- 
perusahaan yang sahamnya sudah 
diperdagangkan di pasar saham (Bursa 
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya, 
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk” 
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra 
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan 
terbatas (PT) yang sahamnya tidak 
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita . 
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang 
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat 
diperdagangkan adalah yang sudah melantai 
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500 
perusahaan terbuka yang melantaikan 
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar 
modal? Mari kita lanjutkan
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar 
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu 
investasi saham? Mengapa saham 
diinvestasikan?
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
14   
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita 
perlu mengenali 2 jenis perusahaan 
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di 
negara kita  dapat dibedakan menjadi 
perusahaan terbuka (perusahaan publik) 
dan perusahaan tertutup (perusahaan 
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan- 
perusahaan yang sahamnya sudah 
diperdagangkan di pasar saham (Bursa 
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya, 
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk” 
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra 
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan 
terbatas (PT) yang sahamnya tidak 
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita . 
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang 
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat 
diperdagangkan adalah yang sudah melantai 
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500 
perusahaan terbuka yang melantaikan 
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar 
modal? Mari kita lanjutkan
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar 
modal sebetulnya sama dengan pasar pada 
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada 
barang yang diperdagangkan.
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall, 
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar 
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar 
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita  
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek 
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan 
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran 
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang 
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek 
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini, 
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar 
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks 
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga 
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa 
Efek negara kita  juga membagi saham dalam 
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang 
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar 
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu 
investasi saham? Mengapa saham 
diinvestasikan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita 
perlu mengenali 2 jenis perusahaan 
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di 
negara kita  dapat dibedakan menjadi 
perusahaan terbuka (perusahaan publik) 
dan perusahaan tertutup (perusahaan 
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan- 
perusahaan yang sahamnya sudah 
diperdagangkan di pasar saham (Bursa 
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya, 
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk” 
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra 
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan 
terbatas (PT) yang sahamnya tidak 
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita . 
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang 
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat 
diperdagangkan adalah yang sudah melantai 
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500 
perusahaan terbuka yang melantaikan 
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar 
modal? Mari kita lanjutkan
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
15©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
1.3 Apa itu Pasar Modal?
Pasar modal, secara sederhana adalah pasar 
tempat bertemunya pihak yang butuh modal, 
dengan pihak yang ingin berinvestasi pada 
produk keuangan.
Dalam investasi saham, fungsi pasar modal 
adalah untuk mempertemukan perusahaan 
yang membutuhkan dana dengan menjual 
sahamnya, untuk dibeli oleh investor yang 
ingin berinvestasi saham.
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar 
modal sebetulnya sama dengan pasar pada 
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada 
barang yang diperdagangkan.
Perusahaan InvestorPasar Modal
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall, 
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar 
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar 
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita  
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek 
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan 
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran 
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang 
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek 
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini, 
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar 
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks 
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga 
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa 
Efek negara kita  juga membagi saham dalam 
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang 
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar 
modal sebetulnya sama dengan pasar pada 
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada 
barang yang diperdagangkan.
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
16   
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall, 
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar 
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar 
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita  
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek 
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan 
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran 
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang 
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek 
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini, 
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar 
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks 
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga 
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa 
Efek negara kita  juga membagi saham dalam 
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang 
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar 
modal sebetulnya sama dengan pasar pada 
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada 
barang yang diperdagangkan.
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall, 
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar 
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar 
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita  
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek 
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan 
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran 
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang 
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek 
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini, 
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar 
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks 
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga 
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa 
Efek negara kita  juga membagi saham dalam 
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang 
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Aplikasi Finansialku
berguna membantu
Anda mengelola
dan merencanakan
keuangan keluarga
Aplikasi Finansialku 
membantu Anda 
mencatat dan 
merencanakan 
tujuan keuangan.
Aplikasi
Finansialku
©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
 
1.4 Apa itu Indeks Saham dan IHSG?
Indeks saham adalah sebuah indikator yang 
menunjukkan pergerakan harga sekelompok 
saham. Di negara kita  ada 16 jenis indeks saham 
yang resmi diakui di Bursa Efek. 16 jenis indeks 
ini antara lain:
1. Indeks Harga Saham Gabungan
2. Indeks Sektoral
 a) Pertanian (AGRI)
 b) Pertambangan (MINING)
 c) Industri Dasar dan Kimia (BASIC-IND)
 d) Aneka Industri (MISC-IND)
 e) Barang Konsumsi (CONS-GOODS)
 f) Properti dan Konstruksi (PROPERTY)
 g) Infrastrktur (INFRA)
 h) Keuangan (FINANCE)
 i) Perdagangan, Jasa, Investasi (TRADE)
 j) Manufaktur (MANUFACTURE)
3. Indeks LQ45
4. Indeks JII (Jakarta Islamic Index)
5. Indeks MBX (Main Board Index)
6. Indeks DBX (Development Board Index)
7. Indeks Kompas100
8. Indeks BISNIS-27
9. Indeks SRI-KEHATI
10. Indeks PEFINDO 25
11. Indeks ISSI (Syariah)
12. Indeks IDX30
13. Indeks Infobank15
14. Indeks SMInfra
15. Indeks MNC36
16. Indeks Investor33
Bagaimana dengan IHSG? Apa itu IHSG?
IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal 
1 April 1983, merupakan indikator pergerakan 
harga saham di BEI. 
IHSG mencatat dan menggabungkan 
pergerakan harga seluruh saham di BEI. 
IHSG menjadi tolak ukur utama kinerja 
investasi saham di negara kita .
IHSG berfungsi memberi gambaran terhadap 
kondisi perekonomian yang terjadi di 
negara kita . Dengan melihat grafik saham IHSG, 
seseorang dapat mengetahui gambaran 
kondisi perekonomian di negara kita .
Lalu, seperti apa perkembangan harga saham 
di negara kita ? Inilah grafiknya.
Indeks saham adalah sebuah indikator yang 
menunjukkan pergerakan harga sekelompok 
saham. Di negara kita  ada 16 jenis indeks saham 
yang resmi diakui di Bursa Efek. 16 jenis indeks 
ini antara lain:
1. Indeks Harga Saham Gabungan
2. Indeks Sektoral
 a) Pertanian (AGRI)
 b) Pertambangan (MINING)
 c) Industri Dasar dan Kimia (BASIC-IND)
 d) Aneka Industri (MISC-IND)
 e) Barang Konsumsi (CONS-GOODS)
 f) Properti dan Konstruksi (PROPERTY)
 g) Infrastrktur (INFRA)
 h) Keuangan (FINANCE)
 i) Perdagangan, Jasa, Investasi (TRADE)
 j) Manufaktur (MANUFACTURE)
3. Indeks LQ45
4. Indeks JII (Jakarta Islamic Index)
5. Indeks MBX (Main Board Index)
6. Indeks DBX (Development Board Index)
7. Indeks Kompas100
8. Indeks BISNIS-27
9. Indeks SRI-KEHATI
10. Indeks PEFINDO 25
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
19©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
11. Indeks ISSI (Syariah)
12. Indeks IDX30
13. Indeks Infobank15
14. Indeks SMInfra
15. Indeks MNC36
16. Indeks Investor33
Bagaimana dengan IHSG? Apa itu IHSG?
IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal 
1 April 1983, merupakan indikator pergerakan 
harga saham di BEI. 
IHSG mencatat dan menggabungkan 
pergerakan harga seluruh saham di BEI. 
IHSG menjadi tolak ukur utama kinerja 
investasi saham di negara kita .
IHSG berfungsi memberi gambaran terhadap 
kondisi perekonomian yang terjadi di 
negara kita . Dengan melihat grafik saham IHSG, 
seseorang dapat mengetahui gambaran 
kondisi perekonomian di negara kita .
Lalu, seperti apa perkembangan harga saham 
di negara kita ? Inilah grafiknya.
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
20   
6000
5400
4800
4200
3600
3000
2400
1800
1200
600
2001 2003 2005 2007 2009 2011 2013 2015 2017
Terlihat bahwa IHSG secara keseluruhan 
selalu naik dari tahun ke tahun. Hal Ini 
menunjukkan bahwa hasil investasi saham 
hampir selalu positif setiap tahunnya.
Ingin memiliki keuntungan seperti yang 
ditunjukkan grafik tersebut? Ikuti terus 
pembahasan dalam E-book ini ya.
Yuk Bergabung Dengan
Komunitas Finansialku
Belajar keuangan tidak harus dengan teori!
Komunitas Finansialku mengajak Anda belajar 
keuangan dengan games yang menyenangkan 
dan mudah dipahami.
Komunitas
Finansialku
Info Selengkapnya:
bit.ly/KomunitasFin©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Bagian 2
Lebih Lanjut
Mengenal Saham:
Yuk Nabung Saham!
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
23©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Bagian 2
Lebih Lanjut Mengenal Saham:
Yuk Nabung Saham!
Pada bab sebelumnya Anda telah mengenal 
apa itu saham, pasar modal, dan apa itu 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Mari 
kita lanjutkan untuk mengenal lebih dalam 
tentang Saham. Hal-hal yang akan dibahas 
dalam bab ini antara lain:
1. Apakah Harus Berinvestasi?
2. Mengapa Anda harus berinvestasi saham?
3. Siapa pihak-pihak yang terkait dalam 
kegiatan investasi saham?
4. Apakah berinvestasi saham itu aman?
5. Apa keunggulan berinvestasi saham?
6. Seperti apa bentuk keuntungan Saham?
7. Apa risiko berinvestasi saham?
8. Apa betul investasi saham hanya untuk 
kaum tertentu saja?
Jika Anda tidak mengikuti pasar saham,
Anda ketinggalan banyak drama yang menakjubkan.
~ Mark Cuban
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
24   
2.1 Apakah Harus Berinvestasi?
Setiap uang yang kita belanjakan memberi 
manfaat yang berbeda. Uang tersebut kita 
pakai untuk membiayai berbagai kebutuhan 
yang berbeda. Tapi sudahkah Anda 
mengurutkan kebutuhan-kebutuhan tersebut?
Banyak orang tidak sempat menyisihkan uang 
berinvestasi karena ternyata uangnya sudah 
terpakai untuk kebutuhan lainnya. Coba 
perhatikan diagram berikut:
Pendapatan
Pajak dan Potongan
Bayar Utang dan Cicilian
Pengeluaran Rumah Tangga
Donasi (Zakat/Perpuluhan)
Premi Asuransi
Tabungan dan Investasi
1
2
3
4
5
6
7
Gaji, Bonus
Hasil Investasi
Pendapatan Pasif
Uang masuk
Uang keluar
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
25©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Kebanyakan orang selalu ”menyisihkan” 
uangnya untuk dipakai berinvestasi. Dengan 
pola pikir demikian, maka tidak heran bila 
uangnya selalu habis dipakai untuk hal lain 
terlebih dahulu, baru kemudian ”disisihkan” 
untuk berinvestasi.
Apakah pengelolaan uang Anda juga begitu?
Menurut kami, berinvestasi seharusnya 
bukanlah ”disisihkan” tetapi ”diprioritaskan”. 
Mengapa? Karena Anda akan sangat berisiko 
bila tidak berinvestasi. Berikut alasannya:
#1 Adanya Inflasi Menggerus Uang Anda
Nilai uang selalu mengalami penurunan dari 
tahun ke tahun. Bila hari ini Rp50.000 bisa 
untuk membeli 3 bongkah tempe, belum 
tentu demikian di masa depan. Mungkin saja 
Rp50.000 hanya sanggup untuk membeli 3 
potong tempe.
Sekarang Rp50.000
bisa untuk membeli
tiga bongkah tempe
2017
Di masa depan Rp50.000
hanya bisa membeli
tiga potong tempe
2037
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
26   
Inilah yang disebut sebagai ”Inflasi”. Adanya 
inflasi inilah yang menyebabkan nilai uang 
Anda selalu merosot tiap tahunnya. Untuk 
mengimbanginya, maka yang harus Anda 
lakukan adalah berinvestasi agar aset Anda 
meningkat dan tidak tergerus inflasi.
#2 Perbedaan Konsumsi dan Investasi
Agar terhindar dari inflasi, Anda juga perlu 
mindset yang benar soal berinvestasi. Ada 
perbedaan mendasar antara konsumsi dan 
berinvestasi.
Anda bisa saja menggunakan uangnya untuk 
membeli barang konsumsi, namun nilai dari 
barang konsumsi biasanya selalu turun. 
Berbeda dengan barang konsumsi, aset 
investasi nilainya cenderung naik.
Coba renungkan hal berikut, Apa bedanya?
1. membeli mobil / membeli tanah.
2. membeli arloji / membeli saham.
3. membeli HP / membeli reksadana.
Setelah melewati waktu yang cukup lama, 
arloji, handphone, dan mobil akan mengalami 
kerusakan dan nilainya menurun.
Sedangkan, Tanah, Properti, Saham, dan 
Reksadana nilainya bisa meningkat. Dengan 
berinvestasi bisa melindungi aset kita dari 
bahaya inflasi.
#3 Aset Meningkat Dengan Berinvestasi
Adakah contoh bahwa berinvestasi bisa 
meningkatkan aset? Mari kita ambil contoh 
antara membeli mobil dan berinvestasi saham:
Inilah yang disebut sebagai ”Inflasi”. Adanya 
inflasi inilah yang menyebabkan nilai uang 
Anda selalu merosot tiap tahunnya. Untuk 
mengimbanginya, maka yang harus Anda 
lakukan adalah berinvestasi agar aset Anda 
meningkat dan tidak tergerus inflasi.
#2 Perbedaan Konsumsi dan Investasi
Agar terhindar dari inflasi, Anda juga perlu 
mindset yang benar soal berinvestasi. Ada 
perbedaan mendasar antara konsumsi dan 
berinvestasi.
Anda bisa saja menggunakan uangnya untuk 
membeli barang konsumsi, namun nilai dari 
barang konsumsi biasanya selalu turun. 
Berbeda dengan barang konsumsi, aset 
investasi nilainya cenderung naik.
Coba renungkan hal berikut, Apa bedanya?
1. membeli mobil / membeli tanah.
2. membeli arloji / membeli saham.
3. membeli HP / membeli reksadana.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
27©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Setelah melewati waktu yang cukup lama, 
arloji, handphone, dan mobil akan mengalami 
kerusakan dan nilainya menurun.
Sedangkan, Tanah, Properti, Saham, dan 
Reksadana nilainya bisa meningkat. Dengan 
berinvestasi bisa melindungi aset kita dari 
bahaya inflasi.
#3 Aset Meningkat Dengan Berinvestasi
Adakah contoh bahwa berinvestasi bisa 
meningkatkan aset? Mari kita ambil contoh 
antara membeli mobil dan berinvestasi saham:
Pada tahun 2009, Pak John membeli mobil mewah harga Rp500 juta.
Setelah 5 tahun Mobil yang dibeli pak John berkurang nilainya
menjadi setengahnya, yaitu Rp250 juta.
Di tahun 2009 juga, Pak Ronald berinvestasi saham CPIN (PT. Charoen
Pokphand negara kita  Tbk.) dengan modal sebesar Rp500 juta, dengan
harga Rp100 per lembar. Setelah 5 tahun, saham CPIN yang dibeli
oleh Pak Ronald telah bertumbuh dan harganya berada di kisaran
Rp5.000 per lembarnya. Nilai aset pak Ronald pun telah bertumbuh
sebesar 50 kali lipat yaitu menjadi Rp25 Miliar.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
28   
Setelah 5 tahun, ternyata dari yang tadinya 
sama-sama sebesar Rp500 juta, kini nilai aset 
pak Ronald telah menjadi 100 kali lipat lebih 
besar dari Pak John. Bila Anda bisa memilih, 
ingin menjadi yang manakah Anda? Pak John, 
atau Pak Ronald? Tentunya Anda ingin 
menjadi pak Ronald bukan?
#4 Karena itu, Berinvestasilah!
Karena itulah, menurut kami berinvestasi 
haruslah ”diprioritaskan”. Dengan 
memprioritaskan investasi, maka, setiap 
bulannya Anda akan menyediakan uang untuk 
diinvestasikan. Lihatlah diagram berikut:
Pendapatan
Pajak dan Potongan
Donasi (Zakat/Perpuluhan)
Tabungan dan Investasi
Premi Asuransi
Bayar Utang dan Cicilian
Pengeluaran Rumah Tangga
1
2
3
4
5
6
7
Gaji, Bonus
Hasil Investasi
Pendapatan Pasif
Uang masuk
Uang keluar
Berinvestasi saham memang terdengar 
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham 
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan 
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa 
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
      yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal, 
yang merupakan tempat berinvestasi saham, 
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS 
pada September 2016, Uang masyarakat 
negara kita  yang tersimpan di Bank adalah 
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah 
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita 
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang 
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan  
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar 
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi 
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun. 
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa 
Efek negara kita  melebihi jumlah nilai uang 
masyarakat negara kita  yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang 
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
29©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Dengan memprioritaskan tabungan dan 
investasi, maka peluang Anda mendapatkan 
pemasukan tambahan lebih besar. Anda pun 
bisa membangun aset Anda. Tujuan keuangan 
Anda pun akan lebih mudah tercapai.
Lalu apa hubungannya dengan saham? 
Subbab selanjutnya akan menjelaskan pada 
Anda mengapa harus berinvestasi saham.
2.2 Mengapa Harus Berinvestasi Saham?
Berinvestasi saham memang terdengar 
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham 
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan 
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa 
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
      yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal, 
yang merupakan tempat berinvestasi saham, 
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS 
pada September 2016, Uang masyarakat 
negara kita  yang tersimpan di Bank adalah 
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah 
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita 
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang 
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan  
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar 
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi 
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun. 
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa 
Efek negara kita  melebihi jumlah nilai uang 
masyarakat negara kita  yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang 
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
Berinvestasi saham memang terdengar 
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham 
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan 
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa 
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
      yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal, 
yang merupakan tempat berinvestasi saham, 
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
30   
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS 
pada September 2016, Uang masyarakat 
negara kita  yang tersimpan di Bank adalah 
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah 
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita 
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang 
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan  
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar 
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi 
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun. 
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa 
Efek negara kita  melebihi jumlah nilai uang 
masyarakat negara kita  yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang 
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
“Harta karun kekayaan terbesar yang ada di dunia adanya di pasar
modal, bukan di bawah laut. Nilainya nyata dan transparan. Sangat
disayangkan bila ada orang yang tidak mengenal pasar modal”
Itulah alasan pertama mengapa kita perlu 
menginvestasikan uang kita di pasar modal.
Berinvestasi saham memang terdengar 
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham 
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan 
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa 
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
      yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal, 
yang merupakan tempat berinvestasi saham, 
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS 
pada September 2016, Uang masyarakat 
negara kita  yang tersimpan di Bank adalah 
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah 
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita 
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang 
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan  
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar 
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi 
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun. 
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa 
Efek negara kita  melebihi jumlah nilai uang 
masyarakat negara kita  yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang 
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
31©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
#2 Berinvestasi di Saham adalah Sebuah
      Sikap Nasionalis
Alasan kedua adalah, dengan berinvestasi, 
maka Anda pun telah menunjukkan sikap 
nasionalis. Mengapa demikian?
Menurut artikel detik bulan Oktober 2016, total 
kepemilikan saham di pasar modal di Bursa 
Efek negara kita  saat ini masih didominasi oleh 
investor asing. 
Persentase investor asing dengan investor 
domestik di Bursa Efek negara kita , berbanding 
60% dan 40%. Boleh dikatakan mayoritas 
saham dan perekonomian di negara kita  
dikuasai oleh asing. Bila asing secara serentak 
menarik dananya, maka perekonomian 
negara kita  bisa collapse.
Sangat ironis bila sektor-sektor vital di 
negara kita  dimiliki oleh investor asing. Dengan 
turut membeli saham di perusahaan yang 
bergerak di sektor vital, Anda turut menjadi 
masyarakat negara kita  yang mengambil bagian 
dalam sektor vital tersebut, yang berarti Anda 
turut memajukan perekonomian di negara kita  
secara tidak langsung
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
32   
#3 Masyarakat Dikelilingi oleh Produk
      Perusahaan Publik
Alasan ketiga, bahwa perusahaan terbuka di 
pasar modal menawarkan produk bagi 
keseharian masyarakat. Apa betul begitu? 
Setiap hari mulai dari bangun pagi sampai 
tidur kita selalu berinteraksi dengan 
produk-produk dari perusahaan terbuka. Yuk 
simak ilustrasi berikut.
Mulai dari bangun pagi, seseorang pergi ke toilet melihat kloset
bermerek TOTO, lalu kemudian pergi mandi. Pasta gigi, sabun, dan
shampoo yang digunakan diproduksi UNVR (Unilever), makan pagi
memasak mie buatan INDF (Indofood), menanak nasi dari beras
produksi AISA (TPS Food), atau sekedar menyantap kue buatan MYOR
(Mayora). Ketika menyalakan TV, menonton saluran dari MNCN
(Global TV, RCTI, MNC TV), SCMA (SCTV), VIVA (TvOne / ANTV).
Berangkat kerja, naik ke mobil, mobilnya dibeli dari ASII (Astra
Internasional) atau dari IMAS (Indomobil), kaca mobil produksi AMFG
(Asahimas Flat Glass), dan ban mobilnya diproduksi GJTL (Gajah
Tunggal), MASA (Achilles), GDYR (Goodyear). Mobilnya dibeli dengan
kredit dari WOMF (WOM Finance), dan ADMF (Adira).
Dalam perjalanan, melewati jalan tol milik JSMR (Jasa Marga). Jalannya
dibangun oleh kontraktor WIKA (Wijaya Karya), WSKT (Waskita Karya),
atau ADHI (Adhi Karya). Semen yang dipakai dari INT (Indocement),
atau SMGR (Semen negara kita ). Bajanya dari KRAS (Krakatau Steel).
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
33©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Sampai di tempat kerja, mau meeting, menelepon klien dengan
provider TLKM (Telkom), ISAT (Indosat), atau EXCL (XL). Setelah
menelepon, memutuskan untuk meeting di Mall yang dibangun oleh
perusahaan properti seperti APLN (Agung Podomoro), CTRA (Ciputra),
BSDE (BSD). Setelah meeting, bertransaksi melalui Bank seperti BBCA
(BCA), BBRI (BRI), BMRI (Bank Mandiri), BBNI (BNI), BNGA (Bank CIMB
Niaga), atau bank lainnya.
Dari Ilustrasi di atas, jelas bahwa dalam 
kehidupan sehari-hari kita tidak akan lepas 
dari produk perusahaan terbuka. Namun, 
apakah kita sudah berpikir untuk 
mendapatkan keuntungan dari usaha yang 
mereka tawarkan?
Dengan berinvestasi di pasar modal, maka 
siapa saja bisa berkesempatan memiliki 
saham dari perusahaan-perusahaan besar 
yang disebutkan di atas.
Inilah Alasan ketiga mengapa kita perlu 
menginvestasikan uang kita di pasar modal.
Aplikasi Finansialku
berguna membantu
Anda mengelola
dan merencanakan
keuangan keluarga
Yuk bikin rencana 
keuangan Anda 
dan hitung berapa 
kebutuhan Anda 
dengan Aplikasi 
Finansialku.
Aplikasi
Finansialku
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang 
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang 
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat 
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu 
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI, 
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan 
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal. 
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar 
tidak menyimpang dari peraturan.
2. Melakukan pengujian terhadap semua 
pekerja profesional di pasar modal, seperti 
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang 
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita  / negara kita  Stock
      Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita  (BEI) adalah lembaga 
yang menyelenggarakan aktivitas  jual beli 
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita . 
Bagi perusahaan yang ingin go public di 
negara kita  harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi 
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi. 
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah 
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan 
perdagangan, dan mencabut efek yang 
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk 
melindungi investor dari praktik-praktik 
yang dilarang dan bertentangan dengan 
undang-undang.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
35©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
2.3 Pihak-Pihak Terkait Investasi Saham
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang 
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang 
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat 
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu 
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI, 
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan 
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal. 
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar 
tidak menyimpang dari peraturan.
2. Melakukan pengujian terhadap semua 
pekerja profesional di pasar modal, seperti 
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang 
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita  / negara kita  Stock
      Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita  (BEI) adalah lembaga 
yang menyelenggarakan aktivitas  jual beli 
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita . 
Bagi perusahaan yang ingin go public di 
negara kita  harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi 
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi. 
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah 
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan 
perdagangan, dan mencabut efek yang 
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk 
melindungi investor dari praktik-praktik 
yang dilarang dan bertentangan dengan 
undang-undang.
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang 
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang 
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat 
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu 
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI, 
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan 
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal. 
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar 
tidak menyimpang dari peraturan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
36   
2. Melakukan pengujian terhadap semua 
pekerja profesional di pasar modal, seperti 
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang 
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita  / negara kita  Stock
      Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita  (BEI) adalah lembaga 
yang menyelenggarakan aktivitas  jual beli 
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita . 
Bagi perusahaan yang ingin go public di 
negara kita  harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi 
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi. 
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah 
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan 
perdagangan, dan mencabut efek yang 
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk 
melindungi investor dari praktik-praktik 
yang dilarang dan bertentangan dengan 
undang-undang.
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta 
maupun BUMN yang mencari modal dari 
bursa efek dengan cara menerbitkan efek 
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita  sebagai 
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan 
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan 
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3 
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE), 
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi 
efek dari Emiten, untuk dijual kepada 
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh 
saat emiten ingin menerbitkan efek.
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE), 
yaitu sebagai pihak yang membantu 
investor untuk melakukan jual beli efek. 
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan 
investor sebagai perpanjangan tangan 
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI), 
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan 
dana masyarakat, kemudian mengelolanya 
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun 
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan 
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang 
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang 
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat 
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu 
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI, 
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan 
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal. 
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar 
tidak menyimpang dari peraturan.
2. Melakukan pengujian terhadap semua 
pekerja profesional di pasar modal, seperti 
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang 
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita  / negara kita  Stock
      Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita  (BEI) adalah lembaga 
yang menyelenggarakan aktivitas  jual beli 
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita . 
Bagi perusahaan yang ingin go public di 
negara kita  harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi 
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi. 
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah 
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan 
perdagangan, dan mencabut efek yang 
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk 
melindungi investor dari praktik-praktik 
yang dilarang dan bertentangan dengan 
undang-undang.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
37©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta 
maupun BUMN yang mencari modal dari 
bursa efek dengan cara menerbitkan efek 
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita  sebagai 
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan 
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan 
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3 
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE), 
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi 
efek dari Emiten, untuk dijual kepada 
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh 
saat emiten ingin menerbitkan efek.
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE), 
yaitu sebagai pihak yang membantu 
investor untuk melakukan jual beli efek. 
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan 
investor sebagai perpanjangan tangan 
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI), 
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan 
dana masyarakat, kemudian mengelolanya 
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun 
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan 
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta 
maupun BUMN yang mencari modal dari 
bursa efek dengan cara menerbitkan efek 
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita  sebagai 
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan 
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan 
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3 
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE), 
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi 
efek dari Emiten, untuk dijual kepada 
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh 
saat emiten ingin menerbitkan efek.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
38   
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE), 
yaitu sebagai pihak yang membantu 
investor untuk melakukan jual beli efek. 
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan 
investor sebagai perpanjangan tangan 
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI), 
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan 
dana masyarakat, kemudian mengelolanya 
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun 
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan 
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta 
maupun BUMN yang mencari modal dari 
bursa efek dengan cara menerbitkan efek 
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita  sebagai 
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan 
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan 
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas 
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3 
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE), 
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi 
efek dari Emiten, untuk dijual kepada 
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh 
saat emiten ingin menerbitkan efek.
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE), 
yaitu sebagai pihak yang membantu 
investor untuk melakukan jual beli efek. 
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan 
investor sebagai perpanjangan tangan 
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI), 
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan 
dana masyarakat, kemudian mengelolanya 
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun 
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan 
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
39©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
#5 Bank Administrator Rekening Dana
      Investor (RDI)
Saat membuka rekening saham, investor akan 
mengisi 2 jenis formulir, yaitu rekening saham, 
dan rekening dana investor.
Bank Administrator RDI inilah yang nantinya 
akan menampung uang yang tidak terpakai 
untuk membeli saham.
#6 Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI)
Lembaga kliring dan penjaminan adalah 
lembaga yang bertugas mencatat transaksi. 
Lembaga ini sekarang hanya ada satu di 
negara kita  yaitu PT Kliring dan Penjaminan 
Efek negara kita  (KPEI).
KPEI adalah salah satu yang berperan dalam 
keamanan dana investasi. Tugasnya adalah 
memastikan pencatatan sebaik-baiknya dari 
ribuan transaksi yang terjadi dalam sehari 
perdagangan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
40   
#7 Lembaga Penyelesaian dan
      Penyimpanan (KSEI)
Lembaga penyelesaian dan penyimpanan 
adalah lembaga yang bertugas untuk 
menyelesaikan semua transaksi yang dicatat 
oleh LKP (KPEI).
Peran lembaga ini di negara kita  ditangani oleh 
PT Kustodian Sentral Efek negara kita  (KSEI). 
KSEI ini juga di negara kita  juga berperan 
sebagai Kustodian/tempat penitipan harta.
#8 Lembaga Proteksi Dana Investor (SIPF)
Lembaga proteksi dana investor adalah 
lembaga yang bertugas mengelola dana 
perlindungan investor. Peran lembaga ini 
ditangani oleh PT Penyelenggara Program 
Perlindungan Investor Efek negara kita  
(PPPIEI) atau juga dikenal dengan sebutan 
Securities Investor Protection Fund (SIPF).
SIPF juga merupakan lembaga penjamin bagi 
investor yang kehilangan modal di pasar 
modal. Dana yang dijaminkan pun sebesar 
Rp100 juta per pemodal atau Rp50 miliar per 
kustodian.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
41©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
2.4 Apakah Berinvestasi Saham Aman?
Salah satu kekhawatiran investor biasanya 
adalah keamanan dana. Keraguan terhadap 
investasi saham muncul, salah satunya adalah 
khawatir bila dana yang disetor akan 
diselewengkan oleh sekuritas atau broker.
Tidak perlu khawatir! Sekarang berinvestasi 
saham merupakan salah satu jenis investasi 
yang aman. pemerintah telah memberikan 
berbagai perlindungan terhadap investor 
saham. Apa saja perlindungannya?
#1 Perlindungan Atas Dana Investor
Saat ini pemerintah telah memberlakukan 
pemisahan rekening dana investor (RDI) dan 
rekening sekuritas. Ini artinya, semua dana 
nasabah berada di rekening masing-masing, 
bukan di rekening sekuritas.
RDI ini sendiri memang bertujuan untuk 
menyimpan dana nasabah yang tidak 
dibelikan saham. Dengan adanya pemisahan 
ini, sehingga memperkecil kemungkinan 
penyalahgunaan dana nasabah oleh sekuritas.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
42   
#2 Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Berinvestasi saham tidak ada risiko hilang, 
rusak, atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan 
dengan penyimpanan karena dititipkan dan 
disimpan oleh PT KSEI. Artinya, saham yang 
dibeli tidak disimpan di sekuritas.
Tiap investor yang membuka rekening efek 
akan dibuatkan nomor akun KSEI, dan 
mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti 
kepemilikan akun di KSEI. Anda pun bisa cek 
saham yang Anda miliki. Ini untuk mencegah 
penyalahgunaan aset nasabah oleh sekuritas.
#3 Perlindungan Atas Fraud Lainnya
Tidak cuma itu, ada lagi perlindungan investor 
saham yang lainnya, yaitu dengan hadirnya 
lembaga baru yang bernama Securities 
Investor Protection Fund (SIPF).
Dengan adanya lembaga ini, investor akan 
mendapatkan ganti rugi bila terjadi fraud yang 
dilakukan oleh perusahaan sekuritas.
Perlindungan ini dapat terlaksana dengan 
catatan: kasusnya diinvestigasi oleh Otoritas 
Jasa Keuangan (OJK), dan memperoleh surat 
dari OJK bahwa klaim layak didapatkan 
investor.
Secara ringkas, lembaga-lembaga yang 
berkewajiban dalam menjaga keamanan 
berinvestasi di pasar modal antara lain:
1. OJK sebagai lembaga pengawas pasar 
modal.
2. BEI / IDX sebagai lembaga penyelenggara 
transaksi pasar modal.
3. KPEI sebagai lembaga pencatat transaksi 
di pasar modal, memastikan pencatatan 
transaksi yang kita lakukan.
4. KSEI sebagai lembaga penitipan harta, 
menyelesaikan transaksi dan menjaga 
saham yang kita miliki.
5. SIPF sebagai lembaga penjamin dana, 
menjamin dana yang hilang kepada 
investor.
#2 Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Berinvestasi saham tidak ada risiko hilang, 
rusak, atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan 
dengan penyimpanan karena dititipkan dan 
disimpan oleh PT KSEI. Artinya, saham yang 
dibeli tidak disimpan di sekuritas.
Tiap investor yang membuka rekening efek 
akan dibuatkan nomor akun KSEI, dan 
mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti 
kepemilikan akun di KSEI. Anda pun bisa cek 
saham yang Anda miliki. Ini untuk mencegah 
penyalahgunaan aset nasabah oleh sekuritas.
#3 Perlindungan Atas Fraud Lainnya
Tidak cuma itu, ada lagi perlindungan investor 
saham yang lainnya, yaitu dengan hadirnya 
lembaga baru yang bernama Securities 
Investor Protection Fund (SIPF).
Dengan adanya lembaga ini, investor akan 
mendapatkan ganti rugi bila terjadi fraud yang 
dilakukan oleh perusahaan sekuritas.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
43©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Perlindungan ini dapat terlaksana dengan 
catatan: kasusnya diinvestigasi oleh Otoritas 
Jasa Keuangan (OJK), dan memperoleh surat 
dari OJK bahwa klaim layak didapatkan 
investor.
Secara ringkas, lembaga-lembaga yang 
berkewajiban dalam menjaga keamanan 
berinvestasi di pasar modal antara lain:
1. OJK sebagai lembaga pengawas pasar 
modal.
2. BEI / IDX sebagai lembaga penyelenggara 
transaksi pasar modal.
3. KPEI sebagai lembaga pencatat transaksi 
di pasar modal, memastikan pencatatan 
transaksi yang kita lakukan.
4. KSEI sebagai lembaga penitipan harta, 
menyelesaikan transaksi dan menjaga 
saham yang kita miliki.
5. SIPF sebagai lembaga penjamin dana, 
menjamin dana yang hilang kepada 
investor.
Online Course
Finansialku mengajarkan
pelatihan manajemen
keuangan dan pelatihan
perencanaan keuangan.
Pelatihan keuangan 
yang disusun 
secara online dan 
praktikal, dengan 
pengajar yang 
tersertifikasi CFP®
Online Course
Finansialku
Info Selengkapnya:
bit.ly/CourseFinansialku
Saham memiliki keunggulan tersendiri 
dibandingkan instrumen investasi lainnya. 
Dengan membeli saham, Anda telah membeli 
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang 
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari 
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen 
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. 
Dibandingkan dengan beberapa instrumen 
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan 
benda nyatanya untuk diperjualbelikan, 
bahkan ada yang perlu surat perjanjian 
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda 
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun 
sudah ada online trading, sehingga Anda 
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik 
pada keyboard, Anda pun sudah bisa 
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa 
melihat jelas berapa harga permintaan dan 
penawarannya, serta jumlah lot yang 
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, 
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap 
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib 
mengunggah laporan keuangannya, sehingga 
investor dapat menganalisis kondisi dan 
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh 
mengambil uang, Saham mudah dijual atau 
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda 
punyai, tingkat likuiditas masing-masing 
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya 
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda 
pun, mekanisme penyelesaian transaksi 
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk 
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda 
membeli saham dapat dikatakan seperti 
membeli bisnis, namun tidak perlu 
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda 
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi 
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah. 
Baik offline maupun online, transaksi dapat 
dilakukan di mana saja. 
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang 
berinvestasi saham hanyalah orang kaya, 
karena dibutuhkan modal yang besar untuk 
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena 
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga 
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah 
banyak, namun Anda bisa membeli dengan 
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda. 
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah 
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen 
investasi dengan potensi return yang besar. 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390% 
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya 
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan 
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang 
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak 
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai 
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP). 
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, 
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai 
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini 
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak 
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar 
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup 
melaporkan pajak tersebut dalam SPT 
tahunan. 
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
      Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata 
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur 
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli 
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
45©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
2.5 Keunggulan Berinvestasi Saham
Saham memiliki keunggulan tersendiri 
dibandingkan instrumen investasi lainnya. 
Dengan membeli saham, Anda telah membeli 
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang 
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari 
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen 
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. 
Dibandingkan dengan beberapa instrumen 
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan 
benda nyatanya untuk diperjualbelikan, 
bahkan ada yang perlu surat perjanjian 
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda 
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun 
sudah ada online trading, sehingga Anda 
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik 
pada keyboard, Anda pun sudah bisa 
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa 
melihat jelas berapa harga permintaan dan 
penawarannya, serta jumlah lot yang 
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, 
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap 
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib 
mengunggah laporan keuangannya, sehingga 
investor dapat menganalisis kondisi dan 
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh 
mengambil uang, Saham mudah dijual atau 
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda 
punyai, tingkat likuiditas masing-masing 
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya 
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda 
pun, mekanisme penyelesaian transaksi 
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk 
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda 
membeli saham dapat dikatakan seperti 
membeli bisnis, namun tidak perlu 
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda 
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi 
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah. 
Baik offline maupun online, transaksi dapat 
dilakukan di mana saja. 
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang 
berinvestasi saham hanyalah orang kaya, 
karena dibutuhkan modal yang besar untuk 
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena 
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga 
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah 
banyak, namun Anda bisa membeli dengan 
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda. 
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah 
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen 
investasi dengan potensi return yang besar. 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390% 
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya 
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan 
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang 
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak 
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai 
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP). 
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, 
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai 
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini 
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak 
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar 
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup 
melaporkan pajak tersebut dalam SPT 
tahunan. 
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
      Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata 
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur 
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli 
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Saham memiliki keunggulan tersendiri 
dibandingkan instrumen investasi lainnya. 
Dengan membeli saham, Anda telah membeli 
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang 
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari 
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen 
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. 
Dibandingkan dengan beberapa instrumen 
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan 
benda nyatanya untuk diperjualbelikan, 
bahkan ada yang perlu surat perjanjian 
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda 
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun 
sudah ada online trading, sehingga Anda 
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik 
pada keyboard, Anda pun sudah bisa 
bertransaksi saham.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
46   
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa 
melihat jelas berapa harga permintaan dan 
penawarannya, serta jumlah lot yang 
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, 
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap 
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib 
mengunggah laporan keuangannya, sehingga 
investor dapat menganalisis kondisi dan 
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh 
mengambil uang, Saham mudah dijual atau 
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda 
punyai, tingkat likuiditas masing-masing 
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya 
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda 
pun, mekanisme penyelesaian transaksi 
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk 
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda 
membeli saham dapat dikatakan seperti 
membeli bisnis, namun tidak perlu 
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda 
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi 
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah. 
Baik offline maupun online, transaksi dapat 
dilakukan di mana saja. 
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang 
berinvestasi saham hanyalah orang kaya, 
karena dibutuhkan modal yang besar untuk 
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena 
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga 
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah 
banyak, namun Anda bisa membeli dengan 
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda. 
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah 
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen 
investasi dengan potensi return yang besar. 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390% 
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya 
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan 
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang 
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak 
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai 
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP). 
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, 
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai 
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini 
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak 
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar 
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup 
melaporkan pajak tersebut dalam SPT 
tahunan. 
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
      Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata 
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur 
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli 
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Saham memiliki keunggulan tersendiri 
dibandingkan instrumen investasi lainnya. 
Dengan membeli saham, Anda telah membeli 
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang 
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari 
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen 
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. 
Dibandingkan dengan beberapa instrumen 
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan 
benda nyatanya untuk diperjualbelikan, 
bahkan ada yang perlu surat perjanjian 
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda 
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun 
sudah ada online trading, sehingga Anda 
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik 
pada keyboard, Anda pun sudah bisa 
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa 
melihat jelas berapa harga permintaan dan 
penawarannya, serta jumlah lot yang 
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, 
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap 
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib 
mengunggah laporan keuangannya, sehingga 
investor dapat menganalisis kondisi dan 
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh 
mengambil uang, Saham mudah dijual atau 
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda 
punyai, tingkat likuiditas masing-masing 
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya 
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda 
pun, mekanisme penyelesaian transaksi 
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
47©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk 
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda 
membeli saham dapat dikatakan seperti 
membeli bisnis, namun tidak perlu 
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda 
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi 
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah. 
Baik offline maupun online, transaksi dapat 
dilakukan di mana saja. 
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang 
berinvestasi saham hanyalah orang kaya, 
karena dibutuhkan modal yang besar untuk 
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena 
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga 
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah 
banyak, namun Anda bisa membeli dengan 
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda. 
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah 
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen 
investasi dengan potensi return yang besar. 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390% 
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya 
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan 
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang 
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak 
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai 
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP). 
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, 
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai 
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini 
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak 
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar 
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup 
melaporkan pajak tersebut dalam SPT 
tahunan. 
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
      Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata 
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur 
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli 
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Saham memiliki keunggulan tersendiri 
dibandingkan instrumen investasi lainnya. 
Dengan membeli saham, Anda telah membeli 
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang 
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari 
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen 
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. 
Dibandingkan dengan beberapa instrumen 
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan 
benda nyatanya untuk diperjualbelikan, 
bahkan ada yang perlu surat perjanjian 
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda 
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun 
sudah ada online trading, sehingga Anda 
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik 
pada keyboard, Anda pun sudah bisa 
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa 
melihat jelas berapa harga permintaan dan 
penawarannya, serta jumlah lot yang 
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, 
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap 
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib 
mengunggah laporan keuangannya, sehingga 
investor dapat menganalisis kondisi dan 
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh 
mengambil uang, Saham mudah dijual atau 
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda 
punyai, tingkat likuiditas masing-masing 
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya 
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda 
pun, mekanisme penyelesaian transaksi 
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk 
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda 
membeli saham dapat dikatakan seperti 
membeli bisnis, namun tidak perlu 
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda 
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi 
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah. 
Baik offline maupun online, transaksi dapat 
dilakukan di mana saja. 
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang 
berinvestasi saham hanyalah orang kaya, 
karena dibutuhkan modal yang besar untuk 
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena 
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga 
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah 
banyak, namun Anda bisa membeli dengan 
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
48   
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda. 
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah 
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen 
investasi dengan potensi return yang besar. 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390% 
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya 
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan 
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang 
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak 
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai 
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP). 
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, 
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai 
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini 
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak 
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar 
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup 
melaporkan pajak tersebut dalam SPT 
tahunan. 
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
      Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata 
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur 
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli 
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada 
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis 
keuntungan itu adalah Capital Gain dan 
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan 
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil 
penjualan instrumen investasi. Sedangkan 
keuntungan Cashflow adalah keuntungan 
yang didapatkan secara berkala.
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan 
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam. 
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak 
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus 
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang 
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah 
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap 
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya 
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut 
keuntungan cashflow.
Saham memiliki keunggulan tersendiri 
dibandingkan instrumen investasi lainnya. 
Dengan membeli saham, Anda telah membeli 
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang 
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari 
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen 
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. 
Dibandingkan dengan beberapa instrumen 
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan 
benda nyatanya untuk diperjualbelikan, 
bahkan ada yang perlu surat perjanjian 
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda 
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun 
sudah ada online trading, sehingga Anda 
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik 
pada keyboard, Anda pun sudah bisa 
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa 
melihat jelas berapa harga permintaan dan 
penawarannya, serta jumlah lot yang 
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam, 
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap 
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib 
mengunggah laporan keuangannya, sehingga 
investor dapat menganalisis kondisi dan 
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh 
mengambil uang, Saham mudah dijual atau 
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda 
punyai, tingkat likuiditas masing-masing 
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya 
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda 
pun, mekanisme penyelesaian transaksi 
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk 
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda 
membeli saham dapat dikatakan seperti 
membeli bisnis, namun tidak perlu 
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda 
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi 
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah. 
Baik offline maupun online, transaksi dapat 
dilakukan di mana saja. 
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang 
berinvestasi saham hanyalah orang kaya, 
karena dibutuhkan modal yang besar untuk 
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena 
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga 
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah 
banyak, namun Anda bisa membeli dengan 
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda. 
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah 
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen 
investasi dengan potensi return yang besar. 
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak 
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390% 
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya 
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan 
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang 
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak 
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai 
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP). 
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, 
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai 
penjualan saham.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
49©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini 
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak 
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar 
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup 
melaporkan pajak tersebut dalam SPT 
tahunan. 
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
      Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata 
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur 
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli 
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
2.6 Jenis Keuntungan Berinvestasi Saham
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada 
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis 
keuntungan itu adalah Capital Gain dan 
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan 
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil 
penjualan instrumen investasi. Sedangkan 
keuntungan Cashflow adalah keuntungan 
yang didapatkan secara berkala.
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan 
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam. 
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak 
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus 
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang 
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah 
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap 
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya 
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut 
keuntungan cashflow.
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada 
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis 
keuntungan itu adalah Capital Gain dan 
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan 
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil 
penjualan instrumen investasi. Sedangkan 
keuntungan Cashflow adalah keuntungan 
yang didapatkan secara berkala.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
50   
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan 
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam. 
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak 
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus 
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang 
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah 
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap 
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya 
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut 
keuntungan cashflow.
Beli anak ayam
di harga murah
(Rp10.000)
Ayam dirawat hingga
besar, jika dijual mahal
(Rp200.000), inilah
Capital Gain
Jika tidak dijual,
ayamnya bertelur.
Hasil jual telur inilah
Dividen Saham
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam 
investasi saham, juga dikenal dua jenis 
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan 
capital gain, dan keuntungan pembagian 
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan 
harga jual saham, di mana harga jual lebih 
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk 
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham 
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000 
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500 
per lembarnya, berarti investor tersebut telah 
mendapatkan capital gain sebesar Rp500 
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan 
perusahaan yang dibagikan kepada 
pemegang saham. Dividen berasal dari 
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat 
persetujuan dari pemegang saham dalam 
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan 
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan 
membagikan dividen berupa uang tunai 
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham 
mendapat dividen sesuai banyaknya 
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap 
pemegang saham diberikan dividen 
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki 
investor akan bertambah dengan adanya 
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan 
dividen walau memperoleh laba. Biasanya 
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha. 
Jika seorang investor ingin dapat dividen, 
maka harus memiliki saham hingga melewati 
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada 
tanggal ini, investor yang memiliki saham 
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir 
siapa saja investor yang berhak menerima 
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate, 
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat 
dividen. Namun jika investor menjual saham 
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas 
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan 
dalam membaca informasi pembagian 
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir 
bagi investor yang ingin mendapatkan 
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang 
membeli saham saat Exdate sudah tidak 
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor 
yang memegang saham saat cumdate 
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran 
dividen.
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada 
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis 
keuntungan itu adalah Capital Gain dan 
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan 
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil 
penjualan instrumen investasi. Sedangkan 
keuntungan Cashflow adalah keuntungan 
yang didapatkan secara berkala.
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan 
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam. 
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak 
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus 
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang 
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah 
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap 
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya 
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut 
keuntungan cashflow.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
51©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam 
investasi saham, juga dikenal dua jenis 
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan 
capital gain, dan keuntungan pembagian 
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan 
harga jual saham, di mana harga jual lebih 
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk 
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham 
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000 
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500 
per lembarnya, berarti investor tersebut telah 
mendapatkan capital gain sebesar Rp500 
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan 
perusahaan yang dibagikan kepada 
pemegang saham. Dividen berasal dari 
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Rp
Dividen diberikan setelah mendapat 
persetujuan dari pemegang saham dalam 
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan 
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan 
membagikan dividen berupa uang tunai 
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham 
mendapat dividen sesuai banyaknya 
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap 
pemegang saham diberikan dividen 
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki 
investor akan bertambah dengan adanya 
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan 
dividen walau memperoleh laba. Biasanya 
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha. 
Jika seorang investor ingin dapat dividen, 
maka harus memiliki saham hingga melewati 
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada 
tanggal ini, investor yang memiliki saham 
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir 
siapa saja investor yang berhak menerima 
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate, 
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat 
dividen. Namun jika investor menjual saham 
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas 
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan 
dalam membaca informasi pembagian 
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir 
bagi investor yang ingin mendapatkan 
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang 
membeli saham saat Exdate sudah tidak 
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor 
yang memegang saham saat cumdate 
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran 
dividen.
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam 
investasi saham, juga dikenal dua jenis 
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan 
capital gain, dan keuntungan pembagian 
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan 
harga jual saham, di mana harga jual lebih 
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk 
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham 
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000 
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500 
per lembarnya, berarti investor tersebut telah 
mendapatkan capital gain sebesar Rp500 
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan 
perusahaan yang dibagikan kepada 
pemegang saham. Dividen berasal dari 
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
52   
Dividen diberikan setelah mendapat 
persetujuan dari pemegang saham dalam 
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan 
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan 
membagikan dividen berupa uang tunai 
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham 
mendapat dividen sesuai banyaknya 
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap 
pemegang saham diberikan dividen 
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki 
investor akan bertambah dengan adanya 
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan 
dividen walau memperoleh laba. Biasanya 
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha. 
Jika seorang investor ingin dapat dividen, 
maka harus memiliki saham hingga melewati 
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada 
tanggal ini, investor yang memiliki saham 
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir 
siapa saja investor yang berhak menerima 
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate, 
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat 
dividen. Namun jika investor menjual saham 
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas 
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan 
dalam membaca informasi pembagian 
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir 
bagi investor yang ingin mendapatkan 
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang 
membeli saham saat Exdate sudah tidak 
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor 
yang memegang saham saat cumdate 
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran 
dividen.
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam 
investasi saham, juga dikenal dua jenis 
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan 
capital gain, dan keuntungan pembagian 
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan 
harga jual saham, di mana harga jual lebih 
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk 
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham 
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000 
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500 
per lembarnya, berarti investor tersebut telah 
mendapatkan capital gain sebesar Rp500 
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan 
perusahaan yang dibagikan kepada 
pemegang saham. Dividen berasal dari 
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat 
persetujuan dari pemegang saham dalam 
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan 
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan 
membagikan dividen berupa uang tunai 
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham 
mendapat dividen sesuai banyaknya 
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap 
pemegang saham diberikan dividen 
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki 
investor akan bertambah dengan adanya 
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan 
dividen walau memperoleh laba. Biasanya 
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha. 
Jika seorang investor ingin dapat dividen, 
maka harus memiliki saham hingga melewati 
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada 
tanggal ini, investor yang memiliki saham 
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
53©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir 
siapa saja investor yang berhak menerima 
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate, 
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat 
dividen. Namun jika investor menjual saham 
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas 
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan 
dalam membaca informasi pembagian 
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir 
bagi investor yang ingin mendapatkan 
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang 
membeli saham saat Exdate sudah tidak 
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor 
yang memegang saham saat cumdate 
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran 
dividen.
Aplikasi Finansialku
berguna membantu
Anda mengelola
dan merencanakan
keuangan keluarga
Aplikasi Finansialku 
membantu Anda 
mencatat dan 
merencanakan 
tujuan keuangan.
Aplikasi
Finansialku
Selain keunggulan dan keuntungannya, 
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada 
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi. 
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat 
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh 
dari selisih harga jual dan harga beli saham. 
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain, 
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham 
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700 
per lembar. Karena takut, saham itu langsung 
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor 
tersebut telah mengalami capital loss sebesar 
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila 
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat 
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi 
investor untuk mendapat dividen ditentukan 
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui 
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika 
mayoritas pemegang saham tidak setuju 
untuk membagi dividen, maka pemegang 
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan 
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham 
terkena suspend, maka investor tidak dapat 
menjualnya hingga saham tersebut dicabut 
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi. 
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu 
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun 
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu 
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham 
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau 
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh 
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan 
otoritas bursa menghentikan sementara 
perdagangan saham tersebut. Misalnya 
bila perusahaan tidak memberi laporan 
keuangan hingga batas waktu yang 
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan 
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu 
saham dikeluarkan dari bursa umumnya 
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak 
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian 
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya 
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh 
pengadilan dan dibubarkan, maka akan 
berdampak pada pemegang saham. Hak 
klaim dari pemegang saham biasanya 
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat 
dilunasi kepada kreditur dan pemegang 
obligasi, barulah investor bisa menuntut 
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil 
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, 
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional 
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan 
perusahaan, maka pemegang saham, tidak 
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko 
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu 
seorang pemegang saham dituntut secara 
terus menerus mengikuti perkembangan 
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
55©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
2.7 Risiko Berinvestasi Saham
Selain keunggulan dan keuntungannya, 
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada 
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi. 
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat 
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh 
dari selisih harga jual dan harga beli saham. 
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain, 
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham 
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700 
per lembar. Karena takut, saham itu langsung 
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor 
tersebut telah mengalami capital loss sebesar 
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila 
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat 
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi 
investor untuk mendapat dividen ditentukan 
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui 
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika 
mayoritas pemegang saham tidak setuju 
untuk membagi dividen, maka pemegang 
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan 
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham 
terkena suspend, maka investor tidak dapat 
menjualnya hingga saham tersebut dicabut 
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi. 
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu 
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun 
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu 
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham 
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau 
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh 
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan 
otoritas bursa menghentikan sementara 
perdagangan saham tersebut. Misalnya 
bila perusahaan tidak memberi laporan 
keuangan hingga batas waktu yang 
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan 
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu 
saham dikeluarkan dari bursa umumnya 
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak 
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian 
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya 
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh 
pengadilan dan dibubarkan, maka akan 
berdampak pada pemegang saham. Hak 
klaim dari pemegang saham biasanya 
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat 
dilunasi kepada kreditur dan pemegang 
obligasi, barulah investor bisa menuntut 
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil 
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, 
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional 
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan 
perusahaan, maka pemegang saham, tidak 
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko 
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu 
seorang pemegang saham dituntut secara 
terus menerus mengikuti perkembangan 
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Selain keunggulan dan keuntungannya, 
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada 
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi. 
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat 
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh 
dari selisih harga jual dan harga beli saham. 
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain, 
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham 
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700 
per lembar. Karena takut, saham itu langsung 
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor 
tersebut telah mengalami capital loss sebesar 
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
56   
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila 
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat 
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi 
investor untuk mendapat dividen ditentukan 
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui 
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika 
mayoritas pemegang saham tidak setuju 
untuk membagi dividen, maka pemegang 
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan 
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham 
terkena suspend, maka investor tidak dapat 
menjualnya hingga saham tersebut dicabut 
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi. 
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu 
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun 
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu 
beberapa hari perdagangan.
Rp
Ada beberapa hal yang membuat saham 
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau 
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh 
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan 
otoritas bursa menghentikan sementara 
perdagangan saham tersebut. Misalnya 
bila perusahaan tidak memberi laporan 
keuangan hingga batas waktu yang 
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan 
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu 
saham dikeluarkan dari bursa umumnya 
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak 
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian 
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya 
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh 
pengadilan dan dibubarkan, maka akan 
berdampak pada pemegang saham. Hak 
klaim dari pemegang saham biasanya 
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat 
dilunasi kepada kreditur dan pemegang 
obligasi, barulah investor bisa menuntut 
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil 
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, 
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional 
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan 
perusahaan, maka pemegang saham, tidak 
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko 
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu 
seorang pemegang saham dituntut secara 
terus menerus mengikuti perkembangan 
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Selain keunggulan dan keuntungannya, 
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada 
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi. 
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat 
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh 
dari selisih harga jual dan harga beli saham. 
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain, 
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham 
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700 
per lembar. Karena takut, saham itu langsung 
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor 
tersebut telah mengalami capital loss sebesar 
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila 
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat 
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi 
investor untuk mendapat dividen ditentukan 
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui 
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika 
mayoritas pemegang saham tidak setuju 
untuk membagi dividen, maka pemegang 
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan 
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham 
terkena suspend, maka investor tidak dapat 
menjualnya hingga saham tersebut dicabut 
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi. 
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu 
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun 
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu 
beberapa hari perdagangan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
57©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
Ada beberapa hal yang membuat saham 
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau 
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh 
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan 
otoritas bursa menghentikan sementara 
perdagangan saham tersebut. Misalnya 
bila perusahaan tidak memberi laporan 
keuangan hingga batas waktu yang 
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan 
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu 
saham dikeluarkan dari bursa umumnya 
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak 
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian 
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya 
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh 
pengadilan dan dibubarkan, maka akan 
berdampak pada pemegang saham. Hak 
klaim dari pemegang saham biasanya 
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat 
dilunasi kepada kreditur dan pemegang 
obligasi, barulah investor bisa menuntut 
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil 
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, 
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional 
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan 
perusahaan, maka pemegang saham, tidak 
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko 
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu 
seorang pemegang saham dituntut secara 
terus menerus mengikuti perkembangan 
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Selain keunggulan dan keuntungannya, 
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada 
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi. 
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat 
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh 
dari selisih harga jual dan harga beli saham. 
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain, 
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham 
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700 
per lembar. Karena takut, saham itu langsung 
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor 
tersebut telah mengalami capital loss sebesar 
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila 
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat 
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi 
investor untuk mendapat dividen ditentukan 
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui 
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika 
mayoritas pemegang saham tidak setuju 
untuk membagi dividen, maka pemegang 
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan 
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham 
terkena suspend, maka investor tidak dapat 
menjualnya hingga saham tersebut dicabut 
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi. 
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu 
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun 
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu 
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham 
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau 
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh 
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan 
otoritas bursa menghentikan sementara 
perdagangan saham tersebut. Misalnya 
bila perusahaan tidak memberi laporan 
keuangan hingga batas waktu yang 
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan 
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu 
saham dikeluarkan dari bursa umumnya 
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak 
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian 
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya 
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
58   
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh 
pengadilan dan dibubarkan, maka akan 
berdampak pada pemegang saham. Hak 
klaim dari pemegang saham biasanya 
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat 
dilunasi kepada kreditur dan pemegang 
obligasi, barulah investor bisa menuntut 
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil 
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, 
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional 
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan 
perusahaan, maka pemegang saham, tidak 
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko 
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu 
seorang pemegang saham dituntut secara 
terus menerus mengikuti perkembangan 
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Anda telah mengenal keuntungan dan risiko 
investasi saham. Memang tidak mungkin 
sebuah investasi tidak memiliki risiko sama 
sekali, namun tentunya risiko itu bisa dikontrol 
dengan pemahaman yang jelas mengenai 
saham yang Anda beli.
Lalu Apakah berinvestasi saham bisa 
dilakukan semua orang? Jawabannya: Bisa! 
Ada 3 alasan mengapa seseorang enggan, 
atau minder untuk berinvestasi saham:
1. Anggapan modal berinvestasi harus besar.
2. Anggapan investor saham haruslah jenius.
3. Anggapan berinvestasi saham adalah judi.
#1 Investasi Saham bisa dari Rp100.000
Ada anggapan bahwa yang berinvestasi 
saham hanyalah orang kaya karena butuh 
modal yang besar untuk bertransaksi saham. 
Anggapan ini jelas keliru karena faktanya 
saham sangatlah terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda pun bisa 
membeli dengan mencicilnya sesuai 
kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam 
jumlah tertentu, sehingga Anda bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#2 Berinvestasi Saham Tidak Harus Jenius
Ada anggapan lain bahwa berinvestasi di 
pasar saham hanyalah untuk orang pintar. 
Apakah ini betul? Untuk menjawabnya, mari 
belajar dari studi kasus Isaac Newton berikut:
Selain keunggulan dan keuntungannya, 
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada 
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi. 
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat 
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh 
dari selisih harga jual dan harga beli saham. 
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain, 
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham 
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700 
per lembar. Karena takut, saham itu langsung 
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor 
tersebut telah mengalami capital loss sebesar 
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila 
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat 
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi 
investor untuk mendapat dividen ditentukan 
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui 
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika 
mayoritas pemegang saham tidak setuju 
untuk membagi dividen, maka pemegang 
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan 
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham 
terkena suspend, maka investor tidak dapat 
menjualnya hingga saham tersebut dicabut 
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi. 
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu 
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun 
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu 
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham 
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau 
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh 
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan 
otoritas bursa menghentikan sementara 
perdagangan saham tersebut. Misalnya 
bila perusahaan tidak memberi laporan 
keuangan hingga batas waktu yang 
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan 
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu 
saham dikeluarkan dari bursa umumnya 
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak 
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian 
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya 
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh 
pengadilan dan dibubarkan, maka akan 
berdampak pada pemegang saham. Hak 
klaim dari pemegang saham biasanya 
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat 
dilunasi kepada kreditur dan pemegang 
obligasi, barulah investor bisa menuntut 
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil 
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, 
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional 
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan 
perusahaan, maka pemegang saham, tidak 
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko 
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu 
seorang pemegang saham dituntut secara 
terus menerus mengikuti perkembangan 
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
59©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita 
2.8 Siapa Pun Bisa Berinvestasi Saham
Anda telah mengenal keuntungan dan risiko 
investasi saham. Memang tidak mungkin 
sebuah investasi tidak memiliki risiko sama 
sekali, namun tentunya risiko itu bisa dikontrol 
dengan pemahaman yang jelas mengenai 
saham yang Anda beli.
Lalu Apakah berinvestasi saham bisa 
dilakukan semua orang? Jawabannya: Bisa! 
Ada 3 alasan mengapa seseorang enggan, 
atau minder untuk berinvestasi saham:
1. Anggapan modal berinvestasi harus besar.
2. Anggapan investor saham haruslah jenius.
3. Anggapan berinvestasi saham adalah judi.
#1 Investasi Saham bisa dari Rp100.000
Ada anggapan bahwa yang berinvestasi 
saham hanyalah orang kaya karena butuh 
modal yang besar untuk bertransaksi saham. 
Anggapan ini jelas keliru karena faktanya 
saham sangatlah terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda pun bisa 
membeli dengan mencicilnya sesuai 
kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam 
jumlah tertentu, sehingga Anda bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#2 Berinvestasi Saham Tidak Harus Jenius
Ada anggapan lain bahwa berinvestasi di 
pasar saham hanyalah untuk orang pintar. 
Apakah ini betul? Untuk menjawabnya, mari 
belajar dari studi kasus Isaac Newton berikut:
Anda telah mengenal keuntungan dan risiko 
investasi saham. Memang tidak mungkin 
sebuah investasi tidak memiliki risiko sama 
sekali, namun tentunya risiko itu bisa dikontrol 
dengan pemahaman yang jelas mengenai 
saham yang Anda beli.
Lalu Apakah berinvestasi saham bisa 
dilakukan semua orang? Jawabannya: Bisa! 
Ada 3 alasan mengapa seseorang enggan, 
atau minder untuk berinvestasi saham:
1. Anggapan modal berinvestasi harus besar.
2. Anggapan investor saham haruslah jenius.
3. Anggapan berinvestasi saham adalah judi.
#1 Investasi Saham bisa dari Rp100.000
Ada anggapan bahwa yang berinvestasi 
saham hanyalah orang kaya karena butuh 
modal yang besar untuk bertransaksi saham. 
Anggapan ini jelas keliru karena faktanya 
saham sangatlah terjangkau.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
60   
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya 
dengan modal Rp100.000 saja. Anda pun bisa 
membeli dengan mencicilnya sesuai 
kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam 
jumlah tertentu, sehingga Anda bisa fleksibel 
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan. 
#2 Berinvestasi Saham Tidak Harus Jenius
Ada anggapan lain bahwa berinvestasi di 
pasar saham hanyalah untuk orang pintar. 
Apakah ini betul? Untuk menjawabnya, mari 
belajar dari studi kasus Isaac Newton berikut:
Sir Isaac Newton adalah seorang fisikawan, matematikawan, ahli
astronomi, filsuf alam, alkimiawan, dan teolog yang berasal dari Inggris.
Sir Isaac adalah seorang jenius. Beliau pun juga adalah investor saham.
Sir Isaac pernah menginvestasikan uangnya pada tahun 1720-an, yaitu
pada saham South Sea Company. Dia pun dikabarkan telah mendapat
keuntungan sebesar £7.000. 
Namun karena dia terpancing untuk berspekulasi kembali, akhirnya dia
masuk lagi ketika harga saham telah semakin tinggi. Akibatnya, dia
menderita kerugian sebesar £20.000.
Jika Berinvestasi saham butuh kejeniusan, 
seharusnya Sir Isaac Newton tidak akan 
mengalami kerugian. Nyatanya, berinvestasi 
saham bukan hanya membutuhkan 
kecerdasan akademis, namun juga 
kecerdasan mental.
Contoh nyatanya adalah pada Warren Buffett, 
yang telah menjadi salah seorang terkaya di 
dunia melalui saham.
Kita tidak meragukan bahwa sebetulnya sir 
Isaac lebih cerdas daripada Warren Buffett. 
Namun Warren Buffett terbukti lebih berhasil 
dalam berinvestasi saham. Jadi dari contoh ini, 
jelaslah sudah bahwa kepintaran bukanlah 
faktor utama mencapai kesuksesan 
berinvestasi saham.
#3 Berinvestasi Saham Sama Dengan Judi?
Anggapan ketiga adalah bahwa berinvesasi 
saham sama dengan berjudi. Karena 
banyaknya kasus investor saham yang merugi, 
banyak dari masyarakat menyamakan 
kegiatan berinvestasi saham sama dengan 
kegiatan berjudi.
Dalam pembahasan di atas, kita sudah 
mengenal konsep dasar saham. Dan juga kita 
mengenal apa itu berinvestasi saham, seperti 
apa keuntunganya, dan apa saja risikonya.
Kita juga telah melihat bahwa Indeks Harga 
Saham Gabungan (IHSG) selalu naik dari tahun 
ke tahun. Dari kinerja indeks saham saja kita 
sudah dapat menyimpulkan bahwa saham 
adalah instrumen investasi yang memberikan 
hasil yang positif.
Lalu apa yang membuat saham identik 
dengan berjudi?
Seperti contoh Sir Isaac Newton, tindakan 
berspekulasi atas harga saham lah yang 
membuat banyak investor merugi. Investor 
tersebut sebetulnya tidak sedang melakukan 
kegiatan investasi, namun berspekulasi.
Spekulasi inilah yang mendatangkan banyak 
kerugian, dan membuat investasi saham 
seol