Tampilkan postingan dengan label Kewirausahaan 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewirausahaan 1. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Kewirausahaan 1


 



Dalam sebuah bisnis tentu akan berhubungan dengan perencanaan 

strategis, etika dan tanggung jawab sosial, terlepas dari ukuran 

perusahaan. Setiap perusahaan memiliki motivasi, prinsip, nilai dan 

filosofi sendiri dalam menjalankan operasional perusahaannya. Prinsip – 

prinsip inilah yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana 

strategis, etika dan implementasi tanggung jawab sosial. Meskipun banyak 

kontroversi terkait tujuan dan siapa yang diuntungkan dengan adanya 

CSR ini, namun adanya CSR tetap memberi dampak pada warga  dan 

tetap menjadi tanggung jawab sebuah perusahaan. 


Setiap pengusaha tentu wajib memiliki pemahaman tentang tanggung 

jawab sosial, etika serta perencanaan strategis. Secara definisi tanggung 

jawab sosial ini memiliki arti tentang sebuah kewajiban dalam bisnis untuk 

memaksimalkan dampak positif perusahaan terhadap warga . 

Definisi etika sendiri merupakan aturan nilai moral yang memandu kita 

dalam membuat keputusan antara benar dan salah, sedangkan 

perencanaan strategis memiliki arti sebuah petunjuk yang digunakan 

untuk mengidentifikasi arah bisnis kita. Ketiga hal ini memiliki hubungan 

yang erat, sebab  ketiga konsep inilah yang akan membentuk pondasi kuat 

bagi usaha kita.  

Saat berbicara tentang tanggung jawab social dan etika dalam 

berbisnis, maka kita akan menemukan bahwa kedua hal ini 

 

merupakan komitmen yang dapat membuat perusahaan melakukan apa 

yang benar. lalu  saat  perusahaan sudah memiliki komitmen 

untuk melakukan apa yang benar, maka akan membutuhkan perencanaan 

strategi bisnis yang mana dalam sebuah perencanaan strategi ini, 

perusahaan akan berproses untuk memutuskan mau dibawa kemana dan 

bagaimana perusahaan sampai pada tujuan. Oleh sebab nya, ketiga 

konsep ini harus bekerja bersama-sama agar usaha atau bisnis menjadi 

kokoh.  

Bukan tanpa alasan, isu terkait tanggung jawab sosial, etika serta 

perencanaan strategis sampai saat ini tidak ada habisnya. Dari penelitian 

herman dkk (2012) menemukan kesimpulan bahwa subjek penelitiannya 

menghargai tindakan tanggung jawab sosial yang dilakukan terutama 

untuk alasan ekonomi dan pelaksanaan tanggung jawab sosial ini 

tergantung dari ukuran perusahaan Perusahaan yang 

besar lebih memiliki kemungkinan mengembangkan kegiatan tanggung 

jawab sosial dalam visi strategis. lalu  penelitian 

Singh dan Misra (2020) menunjukkan bahwa saat perusahaan melakukan 

Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemangku kepentingan 

eksternal akan mempengaruhi kinerja organisasi dan pengaruh ini 

bervariasi sesuai dengan ukuran bisnisnya

Selain dua penelitian tadi, penelitian dari Nguyen dkk (2021) juga 

mengklarifikasi hubungan positif antara CSR dan reputasi 

perusahaan. Perusahaan yang menerapkan strategi 

CSR terlihat meningkat reputasinya baik secara internal maupun eksternal, 

hal ini menguatkan penelitian sebelum- sebelumnya seperti penelitian 

sehingga hubungan CSR dan reputasi perusahaan ini relevan di Vietnam 

mengingat pelanggan Vietnam mengharapkan perusahaan – perusahaan 

menetapkan standar yang sesuai sembari mematuhi undang – undang dan 

system peraturan untuk meminimalkan konsekuensi social dan ekonomi 

yang negatif , 2019). 

 

Isu – isu terkait tanggung jawab sosial, etika dan perencanaan strategis 

ini sudah seringkali dibahas pada riset – riset terdahulu, yang hasilnya 

kurang lebih seperti pada Gambar 1.1. 

 

Gambar 1. 1 Riset tentang Etika, CSR 

Dari gambar 1 nampak bahwa selama 10 tahun terakhir ini pun, isu 

tentang etika dalam bisnis, tanggung jawab social atau corporate social 

responsibility (CSR), Corporate Reputation masih banyak dibahas. Sehingga, 

pada bab ini kami akan membahas 4 topik besar yaitu: 

1. Hubungan antara tanggung jawab sosial, etika dan 

perencanaan strategis sebuah perusahaan 

2. Level dari tangggung jawab sosial 

3. Pentingnya dari kode etik 

4. Langkah-langkah dalam proses perencanaan strategis 

5. Pentingnya keunggulan kompetitif 

Pembahasan 

1. Hubungan antara tanggung jawab sosial, etika dan 

perencanaan strategis sebuah perusahaan 

Setiap perusahaan menjadikan tanggung jawab sosial dan etika 

perusahaan sebagai bentuk komitmen untuk beroperasi dengan 

baik(Hatten, 2012b). Selain memiliki komitmen, tentunya perusahaan juga 

memiliki perencanaan strategis sebagai bagian dari proses untuk 

memutuskan mau dibawa kemana perusahaan ini. Tanggung jawab 

 

sosial, etika dan perencanaan strategis inilah yang menjadi sandaran bagi 

sebuah perusahaan sekaligus menjadi pembentuk pondasi perusahaan 

yang kuat. 

Seperti pada pendahuluan telah dinyatakan bahwa hubungan antara 

tanggung jawab sosial, etika dan perencanaan strategis sendiri sudah 

bukan hal yang baru lagi. Oleh sebab  itu, penulis mencoba untuk 

melakukan sebuah studi literatur pada hasil – hasil riset di Indonesia 

tentang tanggung jawab sosial atau CSR yang telah dilakukan.  Dari riset – 

riset ini ditemukan bahwa ada diperlukan partisipasi aktif dari para 

pemangku kepentingan untuk efektivitas program CSR seperti yang 

dijelaskan oleh Titisari(2017),Zikrulloh(2020)(Zikrullah et al., 2020) 

(Titisari, 2017) sebab  dengan implementasi CSR yang efektif dapat 

meningkatkan kinerja UMKM itu sendiri (Ichwani, 2021; Murjana et al., 

2021; Soegiastuti, 2012). Tak hanya di Indonesia, beberapa literatur juga 

menyebutkan bahwa model CSR yang dilakukan oleh UKM sama dengan 

CSR yang dilakukan oleh perusahaan multinasional(Choi et al., 2018). 

Pada pelaksanaan CSR sendiri setiap perusahaan memiliki motivasi 

tersendiri. Motivasi dalam pelaksanaan CSR biasanya berhubungan 

dengan latar belakang budaya, agama dan juga system 

pemerintahan(Syeddah, 2016). Terlepas dari motivasi dan tujuan 

implementasi CSR pada perusahaan, di Indonesia ada penghargaan bagi 

perusahaan yang memberikan CSR. Acara penghargaan ini diadakan oleh 

The Iconomics dengan tema acara “Indonesia CSR Brand Equity Awards 

2021”. Adapun penerima penghargaan Indonesia CSR Brand Equity 

Award 2021 dapat dilihat pada tabel 1 

 

Tabel 1 Penerima Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity 

Awards 2021 

No.  Corporate Tittle 

 Kementerian Desa, 

Pembangunan Daerah 

Tertinggal dan Transmigrasi 

Republik Indonesia 

Leading Ministries in 

Promoting Social Welfare 

in Indonesia 

 

 PT Bank Mandiri (Persero) 

Tbk 

Bank 

3  PT Bank Central Asia Tbk Bank 

 PT Bank Rakyat Indonesia 

(Persero) Tbk 

Bank 

 PT Bank Negara Indonesia 

(Persero) Tbk 

Bank 

 PT Bank Tabungan Negara 

(Persero) Tbk 

Bank 

7  PT BNI Life Insurance Asuransi 

8  PT Prudential Life Assurance Asuransi 

9  PT Jasa Raharja Asuransi 

10 

 PT Great Eastern Life 

Indonesia 

Asuransi 

11 

 PT Asuransi Kredit Indonesia 

(Persero) 

Asuransi 

12 

 PT Industri Jamu dan Farmasi 

Sido Muncul Tbk 

Consumer Goods 

13  PT Kimia Farma Tbk Farmasi 

14  PT Kalbe Farma Tbk Farmasi 

15 

 

PT April Pulp & Paper 

Industri Dasar 

(basic Industry) 

16 

 PT Tiki Jalur Nugraha 

Ekakurir (JNE) 

Jasa Kurir 

17  PT Adhi Karya (Persero) Tbk Konstruksi 

18 

 PT Waskita Karya (Persero) 

Tbk 

Konstruksi 

19 

 PT Wijaya Karya (Persero) 

Tbk 

Konstruksi 

 

20 

 

PT PLN (Persero) 

Listrik & 

Infrastruktur 

Kelistrikan 

21 

 

PT Pembangkitan Jawa-Bali 

Listrik & 

Infrastruktur 

Kelistrikan 

22  Pertamina Foundation Foundation 

23 

 PT Bhanda Ghara Reksa 

(Persero) 

Logistik 

24  PT Pertamina (Persero) Migas 

25  ExxonMobil Indonesia Migas 

26  PT Medco E&P Indonesia Migas 

27 

 

PT Astra International Tbk 

Otomotif, 

komponen 

otomotif, Industri 

Berat 

28 

 PT Perkebunan Nusantara III 

(Persero) 

Perkebunan 

29 

 PT Perkebunan Nusantara X 

(Persero) 

Perkebunan 

30  PT Petrokimia Gresik Petrokimia 

31  PT Pupuk Kujang Petrokimia 

32  PT Astra Agro Lestari Tbk Sawit 

33  PT Sampoerna Agro Tbk Sawit 

34 

 PT Sawit Sumbermas Sarana 

Tbk 

Sawit 

35 

 PT Triputra Agro Persada, 

Tbk 

Sawit 

36  PT Semen Padang Semen 

37 

 

PT Bukit Asam Tbk 

Tambang Mineral 

& Batubara 

 

38 

 

PT Adaro Energy Tbk 

Tambang Mineral 

& Batubara 

39 

 

PT Kaltim Prima Coal 

Tambang Mineral 

& Batubara 

40 

 PT Telkom Indonesia 

(Persero) Tbk 

Telekomunikasi 

Sumber : The Iconomics (2021) (Hatta, 2021) 

 

Dari tabel 1 dapat diketahui bahwa perusahaan – perusahaan besar di 

Indonesia sudah banyak yang memberikan CSR dan bahkan mendapatkan 

penghargaan. Sebagian besar dari mereka merasa bahwa kegiatan CSR 

dapat memberi keuntungan bagi warga  untuk menjadi loyal terhadap 

perusahaan, seperti riset yang menunjukkan bahwa ada pengaruh yang 

bervariasi terhadap reputasi perusahaan setelah pemangku kepentingan 

perusahaan memberikan CSR

Tak hanya berdampak pada warga  kecil, hasil riset dari 

Ratnawati,dkk(2018) menemukan bahwa program CSR berpengaruh 

signifikan terhadap inovasi UKM, orientasi pembelajaran dan kinerja 

UKM meskipun beberapa artikel juga menyebutkan 

adanya kritik terhadap pemberian CSR seperti yang terjadi di Italia, dari 

hasil riset menemukan bahwa pemangku kepentingan memiliki 

kepentingan yang berbeda terkait CSR dan CSR sendiri kurang mendapat 

perhatian Bila ditinjau dari segi 

keuangan perusahaan sendiri, beberapa riset menyebutkan bahwa 

pemberian CSR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan 

perusahaan

2. Level dari Tangggung Jawab Sosial 

Tanggung jawab sosial memiliki beberapa tingkatan. Oleh sebab  itu 

Hatten (2012) menyebutkan bahwa Tingkat komitmen terhadap tanggung 

jawab social dan program perencanaan strategis ini menjadi inti dari usaha 

kita Sehingga tanggung jawab sosial usaha kecil ini 

 

menjadi kewajiban bagi pemilik usaha untuk dapat berdampak pada 

warga . Tanggung jawab itu sendiri ada 4 (empat) tingkat diantaranya: 

a) Ekonomi 

b) Hukum  

c) Etika 

d) Filantropi 

Dari keempat tanggung jawab ini lalu  dapat diringkas 

dengan menggambar sebuah piramida seperti nampak pada gambar 1.2. 

 

 

Pada gambar 2 menunjukkan bahwa meskipun tanggung jawab 

utama usaha kita yaitu  berhubungan dengan ekonomi, namun masih ada 

hukum yang mengatur kegiatan kita sebagai bagian dari warga  

sehingga perilaku usaha kita juga harus sesuai dengan aturan hukum, 

akhirnya sebagai bagian dari warga  yang memiliki etika baik maka 

usaha kita bertindak untuk membantu meningkatkan kualitas hidup 

semua orang. Meskipun dari 4 tanggung jawab social ini selalu ada, namun 

masalah terkait etika dan filantropi ini mendapat perhatian yang cukup 

besar akhir – akhir ini. 

a) Ekonomi  

Lebih lanjut membahas terkait tanggung jawab ekonomi, 

saat kita tidak memperhatikan ekonomi bisnis kita, maka kita 

Philanthropic 

Goodwill

Ethical

Responsibility

Legal

Obligations

Economic

Responsibility

 

tidak akan dapat mengatur yang lainnya. Sehingga selain kita 

sebagai pengusaha memiliki hak dasar memperoleh 

keuntungan, didalam hak ini ada tanggung jawab untuk 

menghasilkan keuntungan. sebab  dari keuntungan ini 

kita bisa memastikan bisa menggaji karyawan, pemasok, 

kreditur dan kita bisa mempertahankan posisi kompetisi yang 

kuat dan mempertahankan efisiensi dari usaha kita. 

b) Hukum 

Tingkat kedua setelah tanggung jawab secara ekonomi, 

kita juga memiliki kewajiban hukum. Hukum ini dapat kita 

lihat sebagai kode benar dan salah, dengan kata lain undang- 

undang memastikan bahwa kita sebagai individu dan 

pengusaha harus melakukan usaha yang dianggap benar oleh 

warga  secara keseluruhan berdasarkan hukum ini. 

Undang – undang atau hukum ini terus berubah sesuai 

dengan perubahan sentiment public. Adapan undang – 

undang yang mengatur kegiatan usaha pada umumnya 

mencakup 4(empat) bidang diantaranya: 1) konsumen, 2) 

persaingan, 3) lingkungan dan 4) karyawan. 

Dibidang konsumen ada undang – undang perlindungan 

konsumen, persaingan bisnis ada undang – undang 

perlindungan perdagangan, lingkungan ada undang – 

undang tentang perlindungan lingkungan yang bertujuan 

untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari usaha 

terhadap udara, air, kebisingan dll. Untuk karyawan ada 

undang – undang perlindungan karyawan. Dari sekian 

undang – undang ini konsekuensi yang diterima usaha 

kecil akan banyak, sehingga kunci untuk mengelola 

keragaman ini yaitu  dengan melihat orang sebagai 

individu dengan kekuatan dan kelemahan yang dapat 

menciptakan iklim dimana semua bisa berkontribusi. 

  

10 

 

c) Etika 

Setelah tanggung jawab ekonomi, hukum kita lanjutkan ke 

tanggung jawab etika yang mana tanggung jawab etis ini 

mencakup bagaimana keputusan dan tindakan organisasi 

menunjukkan kepedulian terhadap pemangku 

kepentingannya. Dalam literatur bisnis mengidentifikasi empat 

perspektif etika yang dominan diantaranya: 

✓ Idealisme mencakup agama dan keyakinan serta 

prinsip lainnya. 

✓ Utilitarianisme berurusan dengan konsekuensi dari 

tindakan sendiri. 

✓ Deontologi yaitu  prinsip berbasis aturan, atau berbasis 

tugas. 

✓ Etika keutamaan berkaitan dengan karakter individu 

d) Filantropi  

Niat baik filantropi merupakan tingkat tertinggi yang 

digambarkan pada piramida tanggung jawab social. 

Perusahaan yang memiliki niat filantropi ini termasuk 

bisnis yang berpartisipasi dalam program yang 

meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan standar 

hidup, dan mempromosikan niat baik. Perbedaan antara 

etika tanggung jawab dan niat baik filantropis yaitu  

bahwa yang terakhir terlihat tidak begitu banyak sebagai 

kewajiban melainkan sebagai kontribusi kepada 

warga  untuk menjadikannya tempat yang lebih 

baik. Bisnis yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan ini 

tidak dianggap tidak etis, tetapi mereka yang 

melakukannya cenderung dilihat secara lebih positif 

Bagaimana perkembangan CSR di Indonesia sampai saat 

ini, berapa banyak jumlah perusahaan yang sdh 

melaksanakan CSR. Factor yang menghambat 

11 

 

perkembangan CSR di Indonesia yang berhubungan 

dengan hukum.  

 

3. Pentingnya Kode Etik  

Kode etik merupakan sebuah norma, nilai dan aturan resmi atas 

apa yang diharapkan oleh suatu perusahaan dan dapat menjadi sutu 

pedoman bagi karyawan dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya. 

Kode etik harus dapat merefleksikan etika yang diharapkan, harus 

sesingkat mungkin sehingga mudah untuk diingat, ditulis dengan jelas 

dan diterapkan pada semua karyawan perusahaan. Jika kita ingin menjaga 

dan menggiatkan perilaku etis dalam bisnis, maka hal itu harus menjadi 

bagian dari tujuan perusahaan kita (company’s goals). Dengan 

mengembangkan kebiijakan etis, peraturan dan standard dalam kode etik 

perusahaan, kita dapat memperlakukannya serupa dengan tujuan 

perusahaan seperti meningkatkan keuntungan atau market share (Hatten, 

2012a).  

Tidak jarang suatu perusahaan menjadikan kode etik sebagai jati diri 

sehingga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan perusahaan 

terutama dalam hal pemasaran produk atau jasanya. Perusahaan selalu 

mengembangkan strateginya dengan berbagai cara yang berbeda, bisa 

dengan menjadikan etika sebagai media promosi ataupun kegiatan social 

untuk mendekatkan diri kepada warga  agar lebih dikenal dan 

menjadi bagian dari jati diri warga  sehingga melekat dalam 

kehidupan mereka. Dicontohkan, suatu perusahaan industri manufaktur 

alat tulis dengan bahan baku memiliki kode etik untuk selalu menjaga 

lingkungan meskipun bahan baku darai produknya yaitu  kayu yang 

mana jika ditebang secara sembarangan akan merusak lingkungan.  

4. Langkah-Langkah dalam Proses Perencanaan Strategis dan 

Pentingnya Keunggulan Kompetitif  

Manajemen yang baik yaitu  manajemen yang memiliki rencana 

yang baik, dan rencana strategi yang baik merupakan prioritas utama 

12 

 

bagi pemilik bisnis terutama bisnis kecil. Dalam membuat rencana 

strategi, maka dapat dilakukan enam (6) langkah proses rencana strategis 

yang dapat dilihat pada gambar 1. 3 berikut:  

 

 

Untuk mendapat penjelasan dari gambar 3, maka penulis disini 

mencoba untuk membuat deskripsi berikut : 

a. Misi Perusahaan (Mission Statement) 

Dalam misi suatu perusahaan tersirat alasan kenapa suatu bisnis atau 

organisasi harus bertahan. Sebuah mission statement harus bisa 

mengkomunikasikan dan menunjukkan apa yang ingin dilakukan atau 

dicapai oleh perusahaan, contohnya sebuah toko roti yang memiliki misi 

“Memasak roti fenomenal”. 

b. Analisis Lingkungan (Environmental Analysis) 

Analisis lingkungan atau juga biasa disebut dengan analisis SWOT 

sebab  dalam menganalisis lingkungan kita akan selalu membahas tentang 

kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities) dan 

ancaman (Threath). Analisis lingkungan ini dibedakan menjadi dua (2) 

yaitu analisis eksternal dan internal.  

1) Analisis Eksternal, bahwa ancaman dan peluang dapat dianalisis 

dari beberapa faktor lingkungan eksternal (luar) antara lain:  

a) Ekonomi, seorang pengusaha harus peduli terhadap kondisi 

ekonomi yang dapat memberikan dampak pada pasar atau 

target pasar seperti suku bunga, pendapatan, pajak dan 

lainnya.  

13 

 

b) Hukum/peraturan, hukum yang berlaku pada suatu negara 

sangtatlah memberikan pengaruh terhadap suatu bisnis baik 

berupa peraturan dalam negeri maupun peraturan yang 

mengikat antar negara.  

c) Sosial Budaya, lingkungan dari segi sosial dan budaya sekitar 

akan memberikan/menciptakan peluang pengembangan 

usaha.  

d) Teknologi, saat ini yang merupakan era digital menuntut 

semua pelakuk usaha untuk bersahabat dengan teknologi jika 

mereka ingin berkembang. Kebiasaan baru warga  saat ini 

salah satunya yaitu  berbelanja melalui e-commerce yang 

memberikan kemudahan transaksi dan memberikan banyak 

keuntungan bagi semua pihak baik penjual, pembeli maupun 

markerplace.  

e) Kompetitif dengan pesaing, pengusaha dapat melakukan 

persaingan dari segi harga maupun kualitas dan manajemen 

dapat melihat bagaimana respon pesaing saat kita dengan jelas 

menunjukkan persaingan ini.  

2) Analisis Internal menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan. 

Sebagai pengusaha kita dapat melakukan identifikasi apa yang 

seharusnya kita lakukan dan hal lebih baik apa yang dapat kita 

lakukan. Ini dapat kita analisis dengan cara mengunjungi 

karyawan level bawah dan mencari tahu dari sudut pandang 

mereka seperti kenapa usaha kita masih dan terus bertahan, apa 

yang membuat bertahan, siapa saja pesaing kita, siapa saja daftar 

pelanggan utama kita, dan apa yang perlu kita kembangakan agar 

dapat bersaing secara unggul dengan pesaing? Ini merupakan hal 

penting untuk memperoleh penilaian dari sisi karyawan biasa 

sebab  mereka lah yang setiap harinya berhadapan langsung 

dengan pesaing dan konsumen.  

  

14 

 

c. Analisis Kompetitif (Competitive analysis - Porter Five Forces) 

Keunggulan yang kompetitif dapat didefinisikan dari perspektif 

pelanggan. Analisis ini merupakan analisis dari sisi konsumen dalam arti 

bahwa kita sebagai pengusaha dengan pesaing memiliki pasar yang 

berbeda baik dari segi kualitas dan harga. Misalkan saja kita ambil contoh 

sebuah usaha bermerek celana jeans dengan model terbaru dan modis 

hanya sesuai dengan para remaja yang memiliki tubuh ideal, berbeda 

dengan ibu-ibu/remaja lain dengan tubuh tidak ideal yang tidak 

membutuhkan itu.  

Untuk memahami dan menganalisis letak kekuatan perusahaan kita 

dalam menghadapi situasi persaingan dunia bisnis dan pengembangan 

strategi bisnis atau lingkungan persaingan perlu adanya sebuah metode 

yang disebut dengan Porter Five Forces. Model analisis ini dikenalkan oleh 

Michael E Porter yang merupakan seorang profesor dari Harvard Business 

School. Model analisis Five Forces diuraikan pada gambar 1.4 dan 

penjelasan berikut ini :  

 

Threat of New 

Entrants 

Bargaining Power 

of Buyers or 

Consumers 

Bargaining 

Power of 

Suppliers 

Threat of 

Subtitute 

Products or 

services 

Competitive 

Rivalry Within 

the Industry 

Gambar 1. 4 Five Basic Forces of Competition 

15 

 

Pada gambar 1.4 nampak bahwa untuk memahami serta 

menganalisis letak kekuatan perusahaan dalam menghadapi persaingan 

dunia yaitu  sebagai berikut:  

1) Ancaman Pendatang Baru (Threat of New Entrants) 

Suatu bisnis selalu memiliki pesaing, baik pesaing lama 

maupun adanya kemungkinan muncul pesaing baru sebab  

seiring berjalannya waktu, suatu bisnis yang berkembang pasti 

akan ada pesaing baru yang berminat untuk memasuki pasar kita. 

Adanya pesaing baru dalam industri, membuat persaingan usaha 

semakin ketat dan dapat mempengaruhi naik turunnya laba. Hal 

ini berkaitan erat dengan mudah/sulitnya para pendatang baru 

untuk masuk ke dalam industri kita.  

2) Kekuatan Tawar Menawar Pemasok (Bargaining Power of 

Suppliers)  

Pemasok dapat menggunakan daya tawar mereka kepada 

pembeli industri atau industri dengan menaikkan harga atau 

menurunkan kualitas dari produk atau jasa yang dijual oleh 

pemasok. Tentu saja setiap perusahaan akan berusaha untuk 

memperoleh harga yang paling rendah dengan kualitas tinggi. 

Disinilah kekuatan dari pemasok yaitu jika jumlah pemasok 

sedikit atau bisa dikatakan daya tawar pemasok tinggi sebab  

pilihan pemasok terbatas maka akan berpengaruh terhadap 

jumlah laba yang diperoleh. Pemasok akan cenderung menaikkan 

harga sebab  mau tidak mau perusahaan akan memilih pemasok 

ini dengan alasan tidak ada pilihan pemasok lain sehingga 

akan memperbesar biaya perusahaan dan memberikan dampak 

terhadap perolehan laba perusahaan.  

3) Ancaman Produk atau Jasa Pengganti (Threat of Substitutes 

Products or services) 

Dalam dunia usaha, persaingan tidak hanya muncul dari 

perusahaan yang memiliki produk sama akan tetapi persaingan 

16 

 

ini dapat ditimbulkan dari perusahaan yang memiliki 

produk yang berbeda namun dengan fungsi yang serupa atau 

bisa dijadikan sebagai produk/jasa pengganti. Adanya produk 

pengganti akan semakin mempengaruhi besarnya penjualan 

perusahaan dalam suatu industri. Semakin menarik harga yang 

ditawarkan oleh pesaing kepada konsumen maka akan semakin 

tinggi persaingan. Terlebih lagi jika produk pengganti yang 

ditawarkan semakin beragam maka konsumen cenderung 

memiliki pilihan yang semakin variatif.  

Contohnya: jasa transportasi bis memiliki pesaing yang 

beraneka ragam. Pesaing produk sejenis yaitu banyaknya armada 

bis dengan rute yang sama. Selain itu juga terdapat banyaknya 

pesaing yang menawarkan produk angkutan sebagai pengganti 

bus antara lain maskapai penerbangan untuk bus antara provinsi, 

serta kereta api dan travel baik jarak dekat maupun jarak jauh. 

4) Kekuatan Tawar Menawar Pembeli (Bargaining Power of Buyers) 

Daya tawar pembeli dalam industri memberi pengaruh 

dalam menurunkan harga barang/jasa, serta mendorong industri 

untuk meningkatkan kualitas ataupun layanan untuk menjadi 

lebih baik, dan akan membuat kompetitor saling bersaing. Daya 

tawar pembeli akan meningkat sebab  diiringi dengan 

meningkatnya jumlah produk pengganti dalam arti persediaan 

yang tersedia melimpah banyak tetapi jumlah pembeli terbatas 

atau tidak bertambah. Inilah yang dikatakan bahwa pembeli 

memiliki kekuatan yang besar.  

5) Persaingan dalam Industri Sejenis (Rivalry of Competitors) 

Di dalam suatu industri selalu ada yang namanya 

persaingan antara satu perusahaan dengan yang lain. Kompetitor 

akan selalu berlomba-lomba memperebutkan pasar dengan 

menciptakan produk yang lebih berkualitas dan harga 

terjangkau. Kompetitor ini yaitu  mereka yang memiliki produk 

yang sama yang mungkin memiliki pasar yang sama pula. 

17 

 

Dengan adanya kompetitor dalam industri dan pasar yang sama 

tentu akan memiliki pengaruh besar pada peningkatan laba 

perusahaan. Meningkatnya jumlah kompetitor akan menurunkan 

laba perusahaan. Yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan 

yaitu  dengan menciptakan hambatan bagi kompetitor masuk, 

semakin tinggi hambatan kompetitor untuk pada industri yang 

sama akan meningkatkan/menguatkan posisi perusahaan.  

Kompetisi yang terjadi dalam industri yang sama banyak 

terjadi pada faktor harga, kualitas produk, pelayanan, dimana 

semua hal ini akan membentuk nilai yang kuat di hati 

konsumen. Semakin tinggi jumlah kompetitor, maka akan 

memacu perusahaan untuk semakin bekerja keras agar dapat 

memenangkan persaingan. 

 

5. Keuntungan dari Keunggulan Kompetitif (Benefits of 

Competitive Advantage) 

Analisis kompetitif menjadi bagian yang enting dalam 

mengembangkan dan menguatkan bisnis di dalam industri, namun selain 

itu terdapat faktor lain yang memberikan pengaruh baik secara langsung 

maupun tidak langsung pada pengembangan bisnis. Faktor-faktor ini 

meliputi faktor eksternal dan faktor internal (gambar 3) yang akan 

memberikan dampak terhadap peningkatan keuntungan perusahaan. Dari 

faktor eksternal, ada yang namanya (1) keberuntungan dimana faktor ini 

tidak dapat direncanakan atau diciptakan akan tetapi memang mengair 

begitu saja untuk perusahaan seperti halnya faktor keberuntinerungan 

kepada seseorang yang tidak bisa diduga-duga. Hal kedua yaitu  (2) 

kegagalan kompetitor, terkadang kegagalan orang/perusahaan lain 

memberikan dampak positif dan memberikan keuntungan pagi 

perusahaan sebab  hilangnya satu kompetitor sehingga konsumen 

kompetirtor besar kemungkinannya akan beralih kepada perusahaan kita.  

Faktor penentu keberhasilannya lainnya yaitu  faktor internal yang 

terdiri dari: (1) kemampuan superior, ini merupakan kekuatan internal 

18 

 

yang memang harus dibentuk dan diciptakan oleh perusahaan agar 

memiliki kemampuan manajemen yang superior sehingga dapat 

menguatkan posisi perusahaan dalam dunia industri. Pimpinan memiliki 

peran yang begitu besar dalam menciptakan kekuatan yang superior bagi 

perusahaan. Faktor internal yang kedua (2) sumber daya yang superior, ini 

merupakan salah satu faktor penentu kesuksesan perusahaan sebab  

sumber daya memiiki andil yang cuku besar dalam kesuksesan industri 

baik itu sumber daya manusia, sumber daya alam (modal dan bahan baku).  

 


 

Dari semua faktor eksternal dan internal sebagai bagian dari 

penentu keunggulan ini secara parsial maupun keseluruhan akan 

memberikan keuntungan yang kompetitif dan pada akhirnya akan 

mendorong peningkatan laba perusahaan secara signifikan. Dengan 

meningkatnya laba, maka perusahaan dapat menambah besarnya laba 

ditahan untuk pengembangan perusahaan dengan cara menambah sumber 

daya baik berupa modal, manusia maupun peningkatan produksi sesuai 

dengan permintaan pasar. Tentu hal ini harus disertai dengan 

meningkatkan kualitas dan kuantitas promosi produk maupun jasa 

Luck 

Failure of 

Competitor 

Superior Skills 

Superior 

Resources 

Competitive 

Advantage 

Superior Profit 

Performance 

External 

factors 

Internal 

factors 

Gambar 1 5 Competitive Advantage Cycle 

19 

 

sehingga lebih dikenal oleh warga  secara luas. lalu  untuk 

membangun keunggulan kompetitif dapat menggunakan beberapa cara 

berikut ini : 

 

a. Strategi Alternatif 

Dalam proses menentukan strategi alternatif dimulai dengan 

mengidentifikasi masalah berdasarkan informasi yang diperoleh pada 

langkah-langkah awal/sebelumnya. Selanjutnya yaitu  melakukan 

penyusunan daftar strategi alternatif. Jadi, dalam proses dua langkah ini, 

kita akan mengidentifikasi apa yang salah, lalu menentukan apa yang 

dapat kita lakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Identifikasi 

masalah yaitu  bagian terpenting dan tersulit dari perencanaan strategis. 

Dibutuhkan suatu analisis yaitu melalui analisis SWOT dan analisis 

kompetitif (Porter’s five forces analysis) dan banyak pemikiran/analisis kritis 

lainnya. 

 

b. Menetapkan Sasaran dan Strategi (Goal Setting and Strategies) 

Analisis SWOT dan analisis kompetitif membantu kita selaku 

pelaku usaha memperbaiki atau mengubah tujuan yang belum 

sepenuhnya tepat, tetapi tujuan yang ditetapkan harus berasal dari 

pernyataan misi perusahaan. Jelas sekali bahwa tujuan diperlukan sebelum 

perusahaan membangun serangkaian strategi. Seperti sebuah kiasan, "Jika 

Anda tidak memasang target, Anda tidak akan mengenai apa pun." Oleh 

sebab  itu, suatu perusahaan harus memiliki tujuan yang pasti dan tepat 

yaitu: 

1) Written in terms of outcomes rather than actions, berarti bahwa 

hal yang penting bagi perusahaan bukanlah menuliskan 

bagaimana/apa yang harus dilakukan tetapi tuliskan apa 

yang menjadi tujuan perusahaan sebab  tujuan dapat 

dicapai dengan berbagai cara/jalan sehingga perusahaan 

tidak terpaku pada salah satu cara saja.  

2) Measurable berarti bahwa hasil yang diinginkan dapat 

diukur. Perusahaan harus dapat mengukur seberapa besar 

20 

 

pencapaian yang telah diperoleh sehingga perusahaan 

haruslah menetapkan tujuan dengan indikatornya agar 

dapat diukur.  

3) Challenging, yet attainable. Suatu tujuan haruslah menantang 

bagi perusahaan dalam suatu industri. Menantang dalam 

arti akan memberikan semangat dan gairah bagi 

manajemen sehingga dapat menjadi pendorong untuk 

mencapainya. Yang perlu diingat bahwa menantang disini 

haruslah dapat dicapai, bukan menantang yang susah atau 

tidak mungkin dicapai.  

4) Communicated to everyone in the company, suatu tujuan dan 

strategi haruslah dikomunikasikan kepada semua 

manajemen sehingga secara bersama-sama dapat memiliki 

pemikiran yang sama dan meraih pencapaian sebagai 

manajemen secara utuh dan kompak.  

5) Written with a time frame for achievement, bahwa suatu 

pencapaian haruslah disertai dengan target sesuai dengan 

waktunya. Manajemen dapat membuat sebuah timeline 

atau target atas setiap detail pencapaian yang diinginkan 

sehingga para karyawan dan pimpinan tahu apa dan kapan 

harus dilakukan.  

 

c. Sistem Pengendalian Perusahaan (Control System) 

Penting bagi suatu perusahaan memiliki system pengendalian 

sebab  pada bagian ini bagaikan pengecekan apakah strategi yang 

dilakukan oleh perusahaan benar-benar memberikan keuntungan yang 

lebih besar dari pada kerugian. Pada bagian ini pula segala sesuatu akan 

di uji dan dianalisis kembali oleh manajemen yang ahli sehingga akan 

meminimalkan risiko yang mungkin akan terjadi.  

Untuk melengkapi pembahasan sebelumnya, pada bab ini penulis 

juga melakukan review atas beberapa jurnal yang berhubungan dengan 

tanggung jawab sosial, etika serta perencanaan strategis perusahaan. 

Adapun review artikel ini dapat dilihat pada tabel 1 : 

21 

 

Review Jurnal 

Tabel 1 Review Jurnal 

No 

Nama, Tahun, 

Judul 

Tujuan Penelitian 

Metode 

Penelitian 

Hasil Penelitian 

1 Worcester, SR (2009) 

Reflections on 

corporate 

reputations 

Untuk 

menggambarkan 

pentingnya reputasi 

perusahaan untuk 

manajemen 

organisasi 

kontemporer. 

Pendekatan 

berupa penelitian 

survei dan studi 

kasus dan 

dilakukan pada 

perusahaan 

internasional 

besar, pemerintah 

dan LSM di 

Inggris dan di 

negara-negara di 

seluruh dunia 

sejak akhir 1960-

an. 

Citra perusahaan merupakan 

faktor penting dalam 

keberhasilan atau kegagalan 

hampir semua organisasi 

besar; Reputasi perusahaan 

yaitu  sintesis dari banyak 

faktor: citra merek, citra kelas 

produk (dan/atau layanan), 

citra pengguna merek, citra 

negara yang dianggap sebagai 

pemilik perusahaan, dan 

budaya/kepribadian 

perusahaan; reputasi 

perusahaan dapat diukur, dan 

perubahan reputasi 

perusahaan dapat dilacak; dan 

tanggung jawab perusahaan 

menggantikan tanggung jawab 

sosial perusahaan sebagai 

faktor yang semakin penting 

dalam cara orang memandang 

reputasi perusahaan dari 

organisasi. Implikasi praktis – 

Pembuat kebijakan harus 

secara aktif meneliti dan 

mengelola reputasi 

perusahaan mereka. 

22 

 

2 Stawiski, Sarah dkk 

(2010)Employee 

Perceptions of 

Corporate Social 

Responsibility The 

Implications for 

Your Organization 

Untuk mengetahui 

keuntungan dari 

penerapan CSR 

Studi berbasis 

lapangan dan 

laboratorium 

Penelitian menunjukkan 

bahwa perusahaan dapat 

menerima manfaat eksternal 

dari penerapan kebijakan CSR.  

Penelitian ini juga telah 

menemukan bahwa CSR 

terkait dengan evaluasi 

perusahaan yang lebih 

menguntungkan, peningkatan 

perilaku pembelian, kepuasan 

pelanggan yang lebih tinggi, 

dan nilai pasar perusahaan3 – 

yang semuanya diyakini 

diterjemahkan ke dalam 

peningkatan profitabilitas bagi 

perusahaan. 

3 Stanaland, Andrea 

J.S. dkk (2011) 

Consumer 

Perceptions of the 

Antecedents and 

Consequences of 

Corporate Social 

Responsibility 

Penelitian ini 

bertujuan untuk 

menganalisis CSR 

dari perspektif 

konsumen, dengan 

fokus pada 

anteseden dan 

konsekuensi dari 

CSR yang dirasakan 

Survei dan 

Kuesioner 

Hasil penelitian menunjukkan 

bahwa ada pengaruh kuat dari 

persepsi kinerja keuangan dan 

persepsi kualitas pernyataan 

etika, keduanya 

mempengaruhi persepsi CSR 

yang pada gilirannya 

berdampak pada persepsi 

reputasi perusahaan, 

kepercayaan konsumen, dan 

loyalitas. Kepercayaan dan 

loyalitas konsumen juga 

ditemukan untuk mengurangi 

risiko yang dirasakan yang 

dialami konsumen dalam 

membeli dan menggunakan 

produk. Dari temuan 

signifikan ini, kami menarik 

beberapa kesimpulan dan 

implikasi, termasuk 

pentingnya meningkatkan 

fokus perusahaan terhadap 

komitmen etis dan reputasi 

jangka panjangnya. 

23 

 

4 Carroll, Archie B 

(1979)A three-

dimensional 

conceptual model of 

corporate 

performance 

Bertujuan untuk 

membentuk model 

konseptual yang 

secara 

komprehensif 

menggambarkan 

aspek-aspek 

penting dari kinerja 

sosial perusahaan 

Studi literatur Model konseptual kinerja 

sosial perusahaan ini 

dimaksudkan untuk 

bermanfaat bagi  akademisi 

dan manajer. Bagi akademisi, 

model ini terutama merupakan 

bantuan untuk memahami 

perbedaan antara definisi 

tanggung jawab sosial yang 

muncul dalam literatur. Apa 

yang sebelumnya telah 

dianggap sebagai definisi 

terpisah dari tanggung jawab 

sosial diperlakukan di sini 

sebagai tiga masalah terpisah 

yang berkaitan dengan kinerja 

sosial perusahaan. 

5 Wartick, Steven L & 

Cochran, Philip 

L.(1985)The 

Evolution of the 

Corporate Social 

Performance Model 

Artikel ini 

menelusuri evolusi 

model kinerja sosial 

perusahaan dengan 

berfokus pada tiga 

tantangan konsep 

tanggung jawab 

sosial perusahaan: 

tanggung jawab 

ekonomi, tanggung 

jawab publik, dan 

daya tanggap sosial 

Studi Literatur Hasil penelitian ini 

menyimpulkan bahwa model 

kinerja sosial perusahaan 

berharga untuk studi bisnis 

dan warga  dan 

memberikan awal dari sebuah 

paradigma untuk lapangan. 

24 

 

6 Syeddah, Arzoo 

Fatima (2017) A 

dialectical discourse 

on Responsible 

Business Behaviour 

within Small 

Medium 

Enterprises: A Case 

Study of 

Pakistan 

Menyelidiki sifat 

dialektis dari 

fenomena 

Corporate Social 

Responsibility 

(CSR) 

Pendekatan 

fenomenologis 

berdasarkan Teori 

Kritis dan 

kerangka 

Hermeneutika, 

Penelitian ini juga 

mengungkapkan bahwa 

praktik tanggung jawab sosial 

oleh UKM inheren informal 

dan sukarela di alam, 

didorong lebih oleh motivasi 

etis dari agama.Selanjutnya, 

tercipta sinergi filosofis antara 

model A.R.T dan normatif 

konstruksi yang terdiri dari 

barang antik Klasik - Kant, 

Adam Smith dan Machiavelli, 

yang menjembatani 

kesenjangan antara teori dan 

praktik yang didorong CSR. 

7 Jun H. Choi 1 ID , 

Saerona Kim 2,* and 

Dong-Hoon Yang 

(2018)Small and 

Medium Enterprises 

and the Relation 

between Social 

Performance and 

Financial 

Performance: 

Empirical Evidence 

from Korea 

Studi ini 

memberikan 

kontribusi pada 

literatur tentang 

CSR dan UKM  

Basis data arsip Penelitian ini menemukan 

hubungan positif yang kuat 

antara kinerja sosial 

perusahaan (CSP)- kinerja 

keuangan perusahaan (CFP) 

untuk UKM yang lebih besar 

atau berteknologi tinggi. Oleh 

sebab  itu, beberapa UKM 

mirip dengan perusahaan 

multinasional dalam hal 

mereka mendekati CSR secara 

efektif. Studi ini memberikan 

kontribusi pada literatur 

tentang CSR dan UKM sebab  

secara empiris menunjukkan 

heterogenitas UKM dan 

menghadirkan CSR-UKM 

penelitian yang secara 

metodologis sebanding 

dengan penelitian pada 

perusahaan besar. 

25 

 

8 Rahardja,E 

dkk(2011) 

Implementasi 

Corporate Social 

Responsibility dan 

Implikasinya dalam 

Perspektif Teori 

Stakeholder (Studi 

pada Perusahaan 

Tekstil dan Produk 

Tekstil di Jawa 

Tengah) 

Penelitian ini 

mengusulkan 

hipotesis untuk 

menguji kinerja, 

dan kinerja 

keuangan 

perusahaan sebagai 

variabel penelitian 

SEM Penelitian ini menegaskan 

pengaruh implementasi CSR 

terhadap capaian kinerja 

finansial perusahaan dan 

menunjukkan bahwa 

hubungan pekerja yang kurang 

baik menimbulkan rendahnya 

motivasi dan produktivitas 

kerja karyawan 

9 Peter K. Turyakira. 

2018. Ethical practices 

of small and medium-

sized enterprises 

in developing 

countries: Literature 

analysis. 

 

South African 

Journal of Economic 

and Management 

Sciences 

Mengevaluasi aspek 

etika bisnis, 

pentingnya etika 

bisnis bagi UKM, 

dilema etika 

dan tantangan 

UKM, khususnya di 

negara 

berkembang, 

dan memberikan 

saran strategi untuk 

mengatasi dilema 

dan tantangan 

etika 

Menggunakan 

metode tinjauan 

literatur review 

tentang praktik 

etika dalam UKM 

di negara 

berkembang yang 

dilakukan pada 

beberapa artikel 

jurnal  antara 

tahun 2004 – 2016. 

 

Bahwa perusahaan/bisnis 

tidak bisa lagi mengabaikan 

tentang etika bisnis. Akan 

adanya kegagalan bisnis yang 

berkelanjutan sebagai akibat 

dari praktik atau kegiatan 

operasional  yang tidak etis, 

terutama yang berkaitan 

dengan karyawan dan 

pimpinan. Pembahasan artikel 

ini telah dimasukkan ke dalam 

teori/literature tentang praktik 

etika UKM di negara 

berkembang. Dengan 

demikian, pemilik dan 

manajer UKM dapat 

menggunakan temuan artikel 

ini untuk merancang kerangka 

kerja dan pedoman kebijakan 

etis untuk meningkatkan 

reputasi dan daya saing 

mereka (Turyakira, 2018). 

10 Novika Candra 

Astuti, Reza Ashari 

Nasution. 2014. 

Technology Readiness 

and E-Commerce 

Adoption among 

Tujuan dari 

penelitian ini 

yaitu  untuk 

menyelidiki 

kesiapan teknologi 

(Technology 

Penelitian ini 

merupakan 

replikasi dari 

penelitian 

Parasuraman 

tentang 

Temuan menunjukkan bahwa 

pengusaha moderat dalam hal 

kesiapan teknologi mereka. 

Ada perbedaan yang signifikan 

dalam hal kesiapan teknologi 

di seluruh latar belakang 

26 

 

Entrepreneurs of 

SMEs in Bandung 

City, Indonesia. 

Gadjah Mada 

International 

Journal of Business 

 

Readyness – TR) 

dan sejauh mana E-

commerce diadopsi 

di kalangan 

pengusaha.  

Technology 

Readiness Index 

(TRI). Kuesioner 

disebarkan 

dengan metode 

convenience 

sampling kepada 

190 pengusaha 

UKM di kota 

Bandung. 

pengusaha (jenis kelamin, usia, 

pendidikan, dan pendapatan). 

Terkait adopsi internet oleh 

mereka yang disurvei, sebab  

penggunaan media promosi 

mereka masih rendah, hanya 

36,3 persen yang 

mengadopsinya. Hasilnya jelas 

menunjukkan perlunya 

memberikan dukungan 

kepada UKM untuk 

mengadopsi dan 

menggunakan e-commerce 

(Astuti & Nasution, 2014). 

11 Achsanul Qosasi, 

Erwin Permana, 

Anang Muftiadi, 

Margo Purnomo, 

Erna Maulina. 2019. 

Building SMEs’ 

Competitive 

Advantage and the 

Organizational 

Agility of Apparel 

Retailers in 

Indonesia: The role of 

ICT as an Initial 

Trigger. 

Gadjah Mada 

International 

Journal of Business 

Penelitian ini 

meneliti bagaimana 

kemampuan 

Teknologi 

Informasi dan 

Komunikasi (TIK) 

perusahaan secara 

langsung 

meningkatkan 

keunggulan 

kompetitif mereka. 

Kemampuan TIK 

mereka juga 

mempengaruhi 

kelincahan 

kompetitif 

perusahaan secara 

tidak langsung 

dengan memediasi 

kelincahan bisnis 

mereka. 

Analisis data 

menggunakan 

Structural 

Equation 

Modeling (SEM) 

dengan Smart PLS 

software. 

Responden 

penelitian ini 

yaitu  pelaku 

ritel pakaian jadi 

kecil di Jakarta. 

jumlah kuesioner 

item dalam ini 

penelitian yaitu  

65 item. 

 

Bahwa jika perusahaan bisnis 

kecil ingin meningkatkan 

rantai pasokan dan manajemen 

hubungan dengan pelanggan, 

mereka harus mengadopsi TIK 

sebagai alat untuk mengubah 

bisnis mereka. Transformasi ini 

meningkatkan tingkat daya 

saing perusahaan kecil sebab  

memungkinkan mereka untuk 

mengelola semua pelanggan 

mereka (Qosasi et al., 2019). 

12 Ludivine Adla and 

Virginie Gallego-

Roquelaure. 2018. 

The gift in shared 

HRM ethics in SMEs. 

Tujuan dari 

penelitian ini 

yaitu  untuk 

memahami 

bagaimana 

Berdasarkan teori 

Maussian tentang 

hadiah/hadiah 

balasan, desain 

penelitian ini 

Penulis menyoroti dua tahap 

kunci dalam proses pemberian 

hadiah: hadiah awal dari 

pemilik-manajer, yang 

tercermin dalam pembentukan 

27 

 

 

  

Employee Relations 

Journal 

hubungan bertukar 

hadiah antar 

karyawan 

memungkinkan 

kita untuk 

membangun 

kebijakan Human 

Resources 

Management 

(HRM) yang kita 

sebut "berbagi dan 

etika". Itu 

dilakukan sebab  

dimulai oleh 

pemilik-manajer 

dan karyawan, dan 

dinilai etis sebab  

dianggap 

diinginkan oleh 

para karyawan dan 

memenuhi harapan 

mereka. 

Pendekatan ini 

bertujuan agar SDM 

lebih bertanggung 

jawab mengingat 

komitmen yang 

dibuat oleh para 

pemangku 

kepentingan. 

menggunakan 

data studi 

longitudinal dan 

retrospektif 

dilakukan selama 

tiga tahun dengan 

UKM Prancis. 

 

fakta sosial, dan kesenjangan 

persepsi antara kontribusi 

karyawan dan hadiah balasan 

yang diharapkan dari pemilik- 

Pengelola. Penulis 

menunjukkan kompleksitas 

rantai hadiah dengan 

membangun kebersamaan dan 

etika HRM dan menyoroti 

ketegangan yang diidentifikasi 

antara keberadaan cara dan 

penyesuaian timbal balik 

dalam HRM melalui hadiah 

dan hadiah balasan. 

28 

 

Kesimpulan 

Tanggung jawab sosial, etika dan perencanaan bisnis merupakan 

sebuah kesatuan yang dapat menjadikan usaha kita memiliki komitmen 

untuk melakukan sebuah praktik baik dalam usaha. Ketiga konsep 

ini membentuk fondasi bagi perusahaan agar menjadi bangunan 

yang kuat. Memang akan ada level dalam pelaksanaan tanggung jawab 

sosial, namun apapun bentuknya tanggung jawab sosial akan selalu 

melekat pada sebuah usaha.  

Salah satu hal penting dalam sebuah usaha yaitu  proses 

perencanaan strategi bisnis. Hampir semua perusahaan sukses melakukan 

analisis lingkungan internal maupun eksternal, analisis persaingan dan 

lalu  menentukan posisi keunggulan kompetitif serta 

mengidentifikasi strategi alternatif bagi perusahaan akan seperti apa. 

Daftar Rujukan 

Astuti, N. C., & Nasution, R. A. (2014). Technology Readiness and E-

Commerce Adoption among Entrepreneurs of SMEs in Bandung City, 

Indonesia. Gadjah Mada International Journal of Business, 16(1), 69. 

https://doi.org/10.22146/gamaijb.5468 

Barchiesi, M. A., & Fronzetti Colladon, A. (2021). Corporate core values 

and social responsibility: What really matters to whom. Technological 

Forecasting and Social Change, 170(November 2020), 120907. 

https://doi.org/10.1016/j.techfore.2021.120907 

Choi, J. H., Kim, S., & Yang, D. H. (2018). Small and medium enterprises 

and the relation between social performance and financial 

performance: Empirical evidence from Korea. Sustainability 

(Switzerland), 10(6), 15–19. https://doi.org/10.3390/su10061816 

Hatta, A. (2021). Daftar Perusahaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2021. 

The Iconomics. https://www.theiconomics.com/brand-equity/daftar-

perusahaan-indonesia-csr-brand-equity-awards-2021/ 

Hatten, T. S. (2012a). Small Business Management : Entrepreneurship and 

Beyond (4th ed.). 

29 

 

Hatten, T. S. (2012b). Small Business Management Entrepreneurship and 

Beyond (13th ed., Vol. 148). South-Western Cengage Learning. 

Herman, E., Georgescu, M. A., & Georgescu, A. (2012). Ethics Between 

Theory and Practice – Social Responsibility in the Romanian Business 

Environment. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 58, 703–713. 

https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2012.09.1048 

Huang, Y. F., Do, M. H., & Kumar, V. (2019). Consumers’ perception on 

corporate social responsibility: Evidence from Vietnam. Corporate 

Social Responsibility and Environmental Management, 26(6), 1272–1284. 

https://doi.org/10.1002/csr.1746 

Ichwani, R. (2021). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam 

menunjang kinerja UMKM. 

Iskandar. (2016). Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility 

(Csr). Forum Ekonomi, 18(1), 76–84. https://www.bertelsmann-

stiftung.de/fileadmin/files/BSt/Publikationen/GrauePublikationen/M

T_Globalization_Report_2018.pdf%0Ahttp://eprints.lse.ac.uk/43447/1

/India_globalisation%2C society and 

inequalities%28lsero%29.pdf%0Ahttps://www.quora.com/What-is-

the 

Lai, C. S., Chiu, C. J., Yang, C. F., & Pai, D. C. (2010). The effects of corporate 

social responsibility on brand performance: The mediating effect of 

industrial brand equity and corporate reputation. Journal of Business 

Ethics, 95(3), 457–469. https://doi.org/10.1007/s10551-010-0433-1 

Murjana, I. M., Fariantin, E., & Adiansyuri, U. (2021). Pengaruh Corporate 

Social Responsibility (CSR) Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Kasus 

pada UMKM Artshop Dharmasetya Ds. Sukarara Kab. Lombok 

Tengah. Jurnal Kompetitif : Media Informasi Ekonomi Pembangunan, 

Manajemen Dan Akuntansi, 7(1), 98–115. 

Nguyen, N. T. T., Nguyen, N. P., & Thanh Hoai, T. (2021). Ethical 

leadership, corporate social responsibility, firm reputation, and firm 

performance: A serial mediation model. Heliyon, 7(4), e06809. 

https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2021.e06809 

PRATAMA, F. C. (2020). PORTER’S FIVE FORCES : LIMA HAL SEBELUM 

30 

 

BERSAING. Binus University. 

Qosasi, A., Permana, E., Muftiadi, A., Purnomo, M., & Maulina, E. (2019). 

Building SMEs’ Competitive Advantage and the Organizational 

Agility of Apparel Retailers in Indonesia: The role of ICT as an Initial 

Trigger. Gadjah Mada International Journal of Business, 21(1), 69. 

https://doi.org/10.22146/gamaijb.39001 

Ratnawati, Soetjipto, B. E., Murwani, F. D., & Wahyono, H. (2018). The Role 

of SMEs’ Innovation and Learning Orientation in Mediating the Effect 

of CSR Programme on SMEs’ Performance and Competitive 

Advantage. Global Business Review, 19(3_suppl), S21–S38. 

https://doi.org/10.1177/0972150918757842 

Singh, K., & Misra, M. (2021). Linking Corporate Social Responsibility 

(CSR) and Organizational Performance: the moderating effect of 

corporate reputation. European Research on Management and Business 

Economics, 27(1), 100139. https://doi.org/10.1016/j.iedeen.2020.100139 

Soegiastuti, J. (2012). Penerapan Strategi Corporate Social Responsibility 

(Csr) Untuk Memperkuat Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah 

(Umkm). Media Ekonomi Dan Manajemen, 25(1), 96–106. 

Stanaland, A. J. S., Lwin, M. O., & Murphy, P. E. (2011). Consumer 

Perceptions of the Antecedents and Consequences of Corporate Social 

Responsibility. Journal of Business Ethics, 102(1), 47–55. 

https://doi.org/10.1007/s10551-011-0904-z 

Stawiski, B. S., Deal, J. J., & Gentry, W. (2010). Employee Perceptions of 

Corporate Social Responsibility The Implications for Your 

Organization. In Center for Creative Leadership (Vol. 73, Issue June). 

www.ccl.org/leadership/pdf/research/EmployeePerceptionsCSR.pdf 

Syeddah, A. F. (2016). A dialectical discourse on Responsible Business Behaviour 

within Small Medium Enterprises : A Case Study of Pakistan. University 

of Plymouth Business School. 

Titisari, K. H. (2017). Praktek Corporate Social Responsibility (Csr) Di 

Perusahaan Multinasional. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 

2(1), 19–26. https://doi.org/10.23917/reaksi.v2i1.3497 

Turyakira, P. K. (2018). Ethical practices of small and medium-sized 

31 

 

enterprises in developing countries: Literature analysis. South African 

Journal of Economic and Management Sciences, 21(1), 1–7. 

https://doi.org/10.4102/sajems.v21i1.1756 

Worcester, R. (2009). Reflections on corporate reputations. Management 

Decision, 47(4), 573–589. https://doi.org/10.1108/00251740910959422 

Zikrullah, Nuringwahyu, S., & Hardati, R. N. (2020). Efektivitas Program 

Corporate Social Responsibility Terhadap Pengembangan Umkm ( 

Studi Kasus Pada CSR PT . Amman Mineral Nusa Tenggara ). Jiagabi, 

9(2), 454–465. 

 

 

 

 

  

32 

 

Bab II Entrepreneurship and Innovation 

Pratices 

Arisman & Emilia KH 

Abstrak 

Kewirausahaan yaitu  sebab dan akibat dari pertumbuhan 

ekonomi, kemajuan teknologi, serta inovasi konseptual, yang 

saling terkait dan terjalin. Mencari individu yang mau berbagi 

pengetahuan dan keahlian harus sejalan dengan strategi 

pembelajaran yang komprehensif dan efektif yang memenuhi 

permintaan pasar dan pemerintah. Teknologi memainkan 

peranan yang sangat penting dalam praktik kewirausahaan pada 

saat sekarang ini.terlebih lagi pada saat pandemi Covid 19 dalam 

2 tahun belakangan ini. Inovasi dan kreatifitas pelaku usaha 

sangat dituntut dalam upaya mempertahan kan 

usahanya.pergeseran dari usaha penjualan yang biasanya 

kontak langsung pada saat sekarang beralih kepasar 

online.keadaan ini  mengakibatkan  pelaku  usaha  harus  

segera beradaptasi dengan  keadan ini dan tekhnologi 

berperan sangat penting dalam proses ini Kajian tentang 

pentingnya pendidikan kewirausahaan juga merupakan bagian 

dari budaya kewirausahaan dan pengamalan nilai-nilai 

profesionalisme dan etika yang lebih tinggi. selama masa 

pandemi Covid-19. 

Kata kunci: Innovation, Education, Entrepreneurship, Technology, Covid-19 

 

Pendahuluan 

sebab  pergerakan ekonomi global saat ini berubah dengan 

sangat cepat, kemampuan Wirausahawan untuk 

memperkenalkan produk inovatif baru ke pasar lebih cepat dari 

pesaing mereka menjadi keunggulan kompetitif mereka yang 

33 

 

paling berbeda. Hal ini menjadi jelas oleh pangsa pasar yang 

signifikan yang diperoleh perusahaan inovatif  sambil  

meningkatkan profitabilitas. Banyak penelitian ekstensif di 

bidang ini telah menunjukkan bahwa perusahaan yang terus-

menerus berinovasi biasanya menggandakan keuntungan 

mereka dibandingkan dengan yang lain. 

Istilah Inovasi mengacu pada proses yang terdiri dari tiga 

tahapan: konsepsi ide baru, evaluasinya, dan, akhirnya, 

implementasi praktisnya. Dengan demikian, inovasi merupakan 

elemen penting dari kewirausahaan modern. Manajemen inovasi, 

yaitu bagaimana ide baru diciptakan, bagaimana dan dengan 

kriteria apa itu dinilai, atau bagaimana pembiayaannya, merupakan 

proses yang sangat membosankan dan menuntut, dan merupakan 

komponen unsur kewirausahaan yang efektif.  

Memasuki era kompetitif seperti sekarang, terlebih lagi 

dalam masa pandemi Covid 19 yang sedang kita hadapi, orientasi 

menciptakan tenaga kerja yang berkualitas harus diimbangi 

dengan terciptanya wirausahawan yang berkualitas dengan 

kuantitas yang tinggi pula sehingga semakin banyaknya 

wirausahawan yang berkualitas maka jumlah lapangan kerja dan 

pendapatan ekonomi warga  pun meningkat dan 

berdampak pada menurunnya jumlah pengangguran. 

A. Pengertian Entrepreneurship (Kewirausahaan) 

Orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan 

dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, 

menentukan cara produksi baru, menyusun  manajemen operasi  

untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur 

permodalan operasinya. Secara sederhana, pengertian 

entrepreneur atau disebut juga wirausahawan yaitu  seperti itu, 

untuk pengembangannya berikut macam-macam pengertian 

entrepreneur yang dikemukakan oleh para ahlinya: 

• Menurut Zimmerer, Scarborough, (2002) Entrepreneur yaitu  

34 

 

seseorang yang menciptakan bisnis baru ditengah banyaknya 

resiko dan ketidakpastian sebagai sebuah tujuan untuk 

mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan  

mengidentitikasi  peluang  dan  mengumpulkan sumber daya 

yang penting sebagai modal utama. 

• Menurut Peggy A. Lambing & Charles R. Kuehl dalam buku 

Entrepreneurship (1999), kewirausahaan yaitu  suatu usaha 

yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum 

ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang banyak. 

B. Konsep Dasar Kewirausahaan 

Jika kita menengok literatur asing, makna yang terkandung 

pada konsep konsep wirausaha ini yaitu  sepadan 

maknanya dengan kata entrepreneurship dalam bahasa Inggris. 

Istilah entrepreneur itu sendiri berasal dari bahasa Prancis, yaitu 

entreprendre yang mengandung makna to undertake yang berarti 

mengerjakan atau berusaha atau melakukan suatu pekerjaan. 

Business Town 2000 dalam tulisannya tentang Profile of 

Entrepreneur menjelaskan bahwa pada saat sekarang seorang 

wirausaha yaitu  seorang inovator yang jeli dalam mengenali 

dan menangkap setiap peluang dan kesempatan mengubah 

kesempatan dan Peluang ini menjadi sesuatu yang 

workable dan marketable. Dengan kreativitas dan kemampuan 

yang dimilikinya, ia mampu memberikan nilai tambah kepada 

sesuatu ini melalui waktu, karya, dan skill-nya. Di negara 

kita, kewirausahaan itu sendiri mulai dikenal warga  secara 

umum sejak Suparman Sumahamidjaya mempopulerkan istilah 

wiraswasta. Banyak tokoh dan pemerhati yang mencoba 

memberikan pengertian tentang “apa sebenarnya yang 

dimaksud dengan wiraswasta” Beberapa pemerhati yang 

mengikuti lokakarya “Sistem Pendidikan dan Pengembangan 

Kewirausahaan di Indonesia pada tahun 1976, antara lain 

Suparman, Moh. Said, W.P. Napitupulu, Rusly Syarif, Taufik 

35 

 

Rashid dan Bing. P. Lukman, menyebut-nyebut pengertian 

wiraswasta sebagai kegiatan atau orang yang melakukan 

kegiatan dengan karakteristik inovatif, produktif, kreatif, tekun, 

ulet, tidak cepat puas, dan berani mengambil risiko dengan 

perhitungan terlebih dahulu (Syarif 1976). 

C. Inovasi 

Larsen, P and Lewis, A, (2007) menyatakan bahwa salah satu 

karakter yang sangat penting dari wirausahawan yaitu  

kemampuannya berinovasi. Tanpa adanya inovasi perusahaan 

tidak akan dapat bertahan lama. Hal ini disebabkan kebutuhan, 

keinginan, dan permintaan pelanggan berubah- ubah. 

Pelanggan tidak selamanya akan mengkonsumsi produk yang 

sama. Pelanggan akan mencari produk lain dari perusahaan lain 

yang dirasakan dapat memuaskan kebutuha mereka. Untuk 

itulah diperlukan adanya inovasi terus menerus jika perusahaan 

akan berlangsung lebih lanjut dan tetap berdiri dengan 

usahanya. Inovasi yaitu  sesuatu yang berkenaan dengan 

barang, jasa atau ide yang dirasakan baru oleh seseorang. 

Meskipun ide ini telah lama ada tetapi ini dapat dikatakan 

suatu inovasi bagi orang yang baru melihat atau merasakannya. 

Hills (2008) mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktek atau 

obyek yang dianggap baru oleh seorang individu atau unit 

pengguna lainnya. Suryana (2003) inovasi yaitu: “sebagai 

kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka 

memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan 

memperkaya kehidupan”. Keeh, et.al (2007) menjelaskan inovasi 

sangat penting sebab  terdapat alasan berikut: 1. Teknologi 

berubah sangat cepat seiring adanya produk baru, proses dan 

layanan baru dari pesaing, dan ini mendorong usaha 

entrepreneurial untuk bersaing dan sukses. Yang harus 

dilakukan yaitu  menyesuaikan diri dengan inovasi teknologi 

baru. 2. Efek perubahan lingkungan terhadap siklus hidup 

36 

 

produk semakin pendek, yang artinya bahwa produk atau 

layanan lama harus digantikan dengan yang baru dalam waktu 

cepat, dan ini bisa terjadi sebab  ada pemikiran kreatif yang 

menimbulkan inovasi. 3. Konsumen saat ini lebih pintar dan 

menuntut pemenuhan kebutuhan. Harapan dalam pemenuhan 

kebutuhan mengharap lebih dalam hal kualitas, pembaruan, dan 

harga. Oleh sebab  itu skill inovatif dibutuhkan untuk 

memuaskan kebutuhan konsumen sekaligus mempertahankan 

konsumen sebagai pelanggan. 4. Dengan pasar dan teknologi 

yang berubah sangat cepat, ide yang bagus dapat semakin mudah 

ditiru, dan ini membutuhkan metode penggunaan produk, proses 

yang baru dan lebih baik, dan layanan yang lebih cepat secara 

kontinyu. 5. Inovasi bisa menghasilkan pertumbuhan lebih cepat, 

meningkatkan segmen pasar, dan menciptakan posisi korporat 

yang lebih baik. 

 

Pembahasan 

Praktik Kewirausahaan dan Inovasi 

Manajemen dan Transfer Teknologi 

Teknologi dan Transfer Teknologi yaitu  konsep yang memiliki 

tingkat kompleksitas yang tinggi di sekitarnya, sehingga akan 

cukup sulit untuk menetapkan definisi yang tepat untuk istilah-

istilah ini. Generasi Teknologi dan Difusi yaitu  proses yang 

mendalam tergantung pada struktur sosial ekonomi. Bahkan, 

teknologi dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari non-

embodied technology (paten, lisensi, ide, know-how, dll.) hingga 

teknologi yang disematkan ke dalam sistem mekanis, mesin, atau 

bahkan ke dalam tubuh manusia. Mekanisme Transfer Teknologi 

lebih bervariasi, sebab  berbagai bentuk teknologi dapat ditransfer 

melalui saluran yang berbeda. Akibatnya, berbagai jenis teknologi 

beserta kompleksitas proses transfernya menciptakan masalah 

37 

 

serius mengenai kuantifikasi dan studi hasil dan pengaruh 

teknologi, pada warga  pada umumnya atau pada sektor 

industri pada khususnya saat ini. 

Teknologi 

Dalam konteks di mana kebingungan konseptual berlaku, 

seperti apa sebenarnya teknologi itu, maka akan sangat menarik 

untuk merujuk pada beberapa definisi istilah yang telah 

ditetapkan sebelumnya. Namun, definisi teknologi yang dicoba 

hanya akan menyoroti betapa tidak konsisten dan sebagian besar 

hasil dari upaya ini tidak berhasil.Harus dijelaskan bahwa 

teknologi yaitu  akumulasi pengetahuan khusus yang memberi 

produsen kemampuan untuk menghasilkan suatu produk, 

dengan kata lain itu yaitu  know-how: teknologi yaitu  tubuh 

pengetahuan. Proses pembuatan produk dianggap sebagai teknik 

yang terbukti. Seperti yang ditunjukkan oleh Emmanuel(1980), 

teknik saling menggantikan, sementara teknologi terus 

berkembang dan memperluas. 

 

Menurut definisi, teknologi menghadirkan kekhasan 

tertentu, baik dari persepsinya atau dari komponen sintetiknya. 

Oleh sebab  itu, teknologi dapat berupa: 

1. Spesifik dan berbeda untuk setiap perusahaan: sebab  

setiap perusahaan memiliki caranya sendiri dalam 

memperoleh dan mengumpulkan pengetahuan teknologi, 

karakteristik perusahaan memiliki pengaruh yang 

signifikan terhadap teknologi yang dikembangkan. 

2. Sering terlibat dalam pemecahan masalah: pengetahuan 

yang diperoleh dengan mengatasi masalah dari 

permasalahan yang terjadi akan mengarah pada 

perbaikan teknologi yang ada. 

3. Memiliki dimensi sistemik: teknologi bergantung pada 

semua elemen individu yang terdiri darinya dan 

38 

 

perubahannya memengaruhi kinerja keseluruhan sistem 

teknologi. 

4. Mempengaruhi prosedur yang mengakar kuat dalam 

proses sosial: teknologi perubahan yaitu  agen perubahan 

sosial yang ideal. 

5. Menunjukkan kumulatif: pengetahuan teknologi yang 

diperoleh setiap saat yaitu  ditambahkan ke yang sudah ada 

dan proses ini diulang lagi dan lagi. 

6. Memungkinkan pertukaran kontinuitas dan 

diskontinuitas: teknologi (misalnya produk manufaktur) 

dibangun di atas teknologi sebelumnya yang ditingkatkan 

(kontinuitas), tetapi munculnya teknologi lain yang 

berbeda dapat sepenuhnya menghilangkan yang pertama 

(pemegatan). 

7. Memiliki memori Perusahaan dan menunjukkan 

Historisitas: terkait dengan kontinuitas/diskontinuitas 

ini di atas. Jalur pertumbuhan yang telah diikuti oleh 

perusahaan sangat menentukan masa depan perusahaan. 

8. Menciptakan peluang dan tempat bisnis baru, tetapi juga 

membalikkan keakraban norma: perkembangan teknologi 

dapat menciptakan sektor ekonomi barueksploitasi yang 

tidak ada sebelumnya, tetapi juga membuat yang lain 

menyusut atau menghilang. 

Alih Teknologi 

Istilah Alih Teknologi (Transfer Technology) disebut juga 

Transfer Teknologi (Transfer of Technology) yaitu  didefinisikan 

dengan cara-cara berikut: 

Menurut Konferensi PBB tentang Perdagangan dan 

Pembangunan (UNCTAD), 1976: “Transfer teknologi berarti 

memperkenalkan faktor teknologi tertentu dari negara maju 

kenegara berkembang memungkinkan yang terakhir untuk 

39 

 

mendirikan dan menjalankan fasilitas produksi baru dan 

memperluas yang sudah ada.” 

Brooks (1981), menyatakan bahwa: Transfer teknologi 

dapat digambarkan sebagai proses dimana ilmu pengetahuan 

dan teknologi tersebar di seluruh aktivitas manusia. Dalam kasus 

saat  sistematis, pengetahuan rasional yang dikembangkan oleh 

satu kelompok atau institusi diwujudkan dengan cara melakukan 

sesuatu oleh institusi lain atau kelompok, transfer teknologi dapat 

dikatakan telah terjadi. 

Gruber dan Marquis (1969) telah menetapkan transfer teknologi 

sebagai: 

 

... pemanfaatan teknik kami yang ada dalam contoh di mana 

sebelumnya tidak telah digunakan.  

 

Menurut Cooper dan Sercovitch (1971): “Transfer teknologi 

mencakup transfer, dari negara maju ke negara berkembang, 

pengetahuan tentang data yang biasanya diperlukan untuk 

organisasi dan operasi produksi baru.fasilitas dan jarang digunakan 

(jika pernah) di negara maju.” 

Dalam Rubenstein (1976): “Transfer teknologi umumnya 

melibatkan transfer kemampuan untuk tidak hanya  menggunakan,  

tetapi  juga  untuk beradaptasi dan memodifikasi dan, dalam 

banyak kasus, untuk berinovasi sehubungan dengan produk, 

proses,peralatan, atau bidang teknologi (luas dan sempit).” 

 

Menurut Islam dan Kaya (1985): “Transfer teknologi yaitu  

proses di mana informasi teknis  dan  pengembangan yang 

muncul  dari  lingkungan kelembagaan disesuaikan  untuk  

beroperasi di  lingkungan lain. Ini menyiratkan adaptasi 

teknologi baru ke lingkungan yang berbeda melalui transformasi 

kreatif dan aplikasi praktis.” 

 

40 

 

Hoffmann (1985) mendefinisikannya sebagai: “...kapasitas 

teknologi negara sebagai objek dari proses transfer, mengingat 

bahwa transfer pengetahuan meningkatkan kapasitas teknologi 

suatu negara.” 

 

Dalam Kaynak (1985) yaitu : '... transmisi pengetahuan 

yang sesuai dengan kondisi lokal, dengan penyerapan dan difusi 

yang efektif baik di dalam maupun dari satu negara ke negara 

lain.' 

 

Akhirnya Appleton (1991) mendefinisikannya sebagai: 'Pertukaran 

kemampuan, bersama dengan pemikiran di balik kemampuan ini, 

untuk memperkaya kapasitas yang ada dan untuk mendukung 

organisasi di negara-negara berkembang menggunakan proyek dan 

upaya pengembangan.' mereka sendiri. 

Kesimpulan keseluruhan yaitu  bahwa transfer teknologi 

terjadi saat  sebuah perusahaan mapan teknologi berpindah 

dari satu lingkungan operasional ke lingkungan lain, dari mana 

asalnya berlaku. Transfer ini melibatkan perpindahan teknologi 

dari satu area ke area lainnya dan sebaliknya. Yang menonjol di 

antara berbagai dimensi transfer yaitu  definisi fungsional 

diberikan oleh Enos (1988). Dalam studi kasus Enos dan Park 

(1988), teknologi proses transfer dilakukan dalam enam tahap, 

sesuai dengan fungsi kegiatan dilakukan oleh perusahaan 

penerima pada setiap tahapan: penentuan kebutuhan; survey 

teknologi alternatif dan pasokan alternatif; memilih kombinasi 

teknologi dan pemasok tertentu; menyerap teknik dalam aplikasi 

pertama mereka dinegara pengimpor; menyebarluaskan teknik 

di seluruh perekonomian; memperbaiki mereka; dan 

mengembangkan teknik baru dan unggul melalui penelitian dan 

pembangunan di negara pengimpor itu sendiri. 

41 

 

Transfer teknologi harus didekati berdasarkan kriteria 

substantif, bukan definisi apa pun yang diberikan. Awalnya, 

sebelum melangkah lebih jauh, perlu dilakukan pembedaan. 

Transfer teknologi bukanlah proses otomatis yang menghasilkan 

hasil positif oleh mereka sendiri. Penerima teknologi, apakah itu 

negara atau perusahaan, harus melakukan upaya yang ditentukan 

secara endogen, sehingga teknologi yang ditransfer dapat mencapai 

hasil yang diinginkan. Artinya, transfer teknologi apa pun menjadi 

kurang berguna, jika penerima tidak dapat menggunakannya 

dengan benar dan efisien. Tetapi penting untuk mengatakan bahwa 

transfer teknologi harus diperlakukan sebagai satu kesatuan proses 

yang membutuhkan perhatian dan kontribusi dari semua pihak 

yang bertransaksi (pemilik/pemasok teknologi, penerima, negara, 

warga , dll.) Sifat teknologi yang disebutkan di atas 

membuatnya diperlukan demi analisis untuk membahas 

beberapa komponen alih teknologi lebih lanjut di bawah ini. 

Dalam buku ini definisi kerja Alih Teknologi yaitu  sebagai berikut:  

'Transfer teknologi yaitu  transfer pengetahuan terapan dari satu area aplikasi - 

matic, geografis, teknologi, fungsional, dan perusahaan atau kelembagaan - ke 

yang lain, di dalam upaya untuk mencapai kinerja dan hasil yang lebih baik. 

Contohnya yaitu  spin-off, aliansi strategis dan Kemitraan Pemerintah-Swasta 

(KPS) dalam Riset dan Teknologi (Carayannis 1994 a, b, c; Carayannis dkk. 1998; 

Carayannis 2001; Carayannis dan Gonzales 2003). 

Alih Teknologi sebagai Investasi 

Sifat spesifik teknologi yang tegas menyebabkan kesulitan 

yang signifikan dalam memahami alih teknologi. Kesulitan ini 

terwujud sebab  adanya pengetahuan implisit (tacit) yang 

tertanam dalam teknologi, baik teknologi itu matang atau belum. 

sebab  itu,tingkat kematangan yang tinggi dari proses 

manufaktur tidak akan memfasilitasi teknologi transfer. Ini 

terutama sebab  pengetahuan tacit yang tertanam di semua 

standar prosedur operasi (SOP) dari setiap perusahaan. Transfer 

42 

 

teknologi yang sukses membutuhkan investasi tambahan dalam 

pembelajaran untuk memperoleh tacit yang diperlukan 

pengetahuan. Karakter lokal (perusahaan) dari teknologi dan 

perubahan teknologi mengubah aplikasi baru apa pun menjadi 

investasi baru, apa pun inovasinya.  

Alih teknologi bukan hanya proses pemindahan informasi 

yang sesuai dan hak pakai dari satu perusahaan ke perusahaan lain, 

atau  sekadar  pemindahan mesin dari satu tempat ke tempat lain. 

Pengalaman telah menunjukkan bahwa layanan tambahan (teknis, 

administratif, R & D, dll.) diperlukan untuk transfer teknologi yang 

sukses. 

Alih Teknologi sebagai Alih Keterampilan 

Bagian penting dari teknologi diam-diam dan tertanam 

dalam pikiran orang dan dirutinitas organisasi. Akibatnya, 

transfer teknologi yang sukses harus termasuk, selain informasi 

teknologi, keterampilan yang diperlukan untuk 

"mendalam"pemantauan dan pemahaman teknologi. Dengan 

kata lain, transaksi bisnis berbasis teknologi sederhana hanya 

akan mentransfer elemen teknologi dan bukan keterampilan 

yang diperlukan untuk mengembangkan elemen-elemen ini. 

Transfer Teknologi dan ‘Kesenjangan Teknologi’ 

Karakter lokal teknologi terhubung dengan apa yang kita 

sebut 'Teknologi' Jarak' atau 'Kesenjangan Teknologi', sebagian 

sebab  teknologi menunjukkan 'sensitivitas' terhadap perbedaan 

kondisi ekonomi, fisik dan sosial. Oleh sebab  itu, pemahaman 

konsep jarak teknologi membantu menjelaskan kesulitan yang 

dihadapi dalam alih teknologi ke negara berkembang. Perusahaan 

di negara berkembang membutuhkan teknologi yang lebih luas, 

terutama pengetahuan produksi. Jarak teknologi antara pemasok 

dan pembeli tidak hanya menentukan jumlah biaya dan 

pembayaran, tetapi juga menjadikan akuisisi teknologi sebagai 

proses lokal, secara mendalam tergantung pada jalur pembelajaran 

43 

 

bahkan saat  teknologi yang dimaksud sangat luas dikenal dan 

matang. 

Mekanisme Transfer Teknologi 

Sebagian besar definisi transfer teknologi tidak mencakup 

mekanisme transfer teknologi. Transfer teknologi internasional 

didefinisikan sebagai proses di mana pengetahuan terkait dengan 

konversi pendapatan menjadi biaya yang diperoleh oleh organisasi 

dalam suatu negara (misalnya perusahaan, pusat penelitian, dll.) 

dari sumber luar negeri. (Radosevic 1999). 

Ada banyak kriteria yang dapat digunakan untuk 

mengkategorikan alih teknologi, tetapi tidak ada yang mencakup 

semua dimensi transfer teknologi. Juga, perbedaan transfer 

teknologi dapat didasarkan pada transfer konvensional dan 

non konvensional mekanisme: 

1. Mekanisme Konvensional 

• Investasi asing langsung 

• Lisensi teknologi 

• Usaha bersama 

• Waralaba 

• Perjanjian pemasaran 

• Perjanjian bantuan teknis 

• Kontrak turnkey 

• Outsourcing internasional 

• Kontak pribadi 

2. Mekanisme Tidak Konvensional 

• Rekayasa terbalik 

• Menguras otak 

Perbedaan di atas mengungkapkan beberapa dimensi 

transfer teknologi, harus: dilakukan dengan sumber dan arah alih 

teknologi. Ini akan sesuai untuk sebutkan di sini bahwa 

perbedaan antara istilah 'saluran' dan 'mekanisme' dari transfer 

teknologi, seperti yang didefinisikan oleh  Laamanen dan Autio 

44 

 

(1995) tidak ada lagi dengan interaksi konstan antara kedua 

perusahaan. Lihat juga (Carayannis dkk. 1998;Rogers dkk. 1998 ; 

Carayannis dkk. 1997 ; Carayannis dan Alexander 1998 , 1999a, b). 

Tidak diragukan lagi, ada beragam klasifikasi transfer teknologi, 

masing- masing menyoroti aspek yang berbeda dari transfer 

teknologi. Perhatian kami terfokus pada mekanisme transfer 

teknologi resmi, seperti penanaman modal asing langsung,lisensi 

dan usaha patungan. 

Penanaman Modal Asing Langsung 

Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu  penanaman modal 

yang dilakukan di luar batas negara negara asal investor tetapi 

dalam batas-batas perusahaan yang membuat investasi. Dalam 

Neraca Pendapatan Nasional, investasi asing langsung mencakup 

semua: arus kas, baik langsung atau dari anak perusahaan, serta 

laba yang diinvestasikan kembali, pendanaan utang dan dana 

ekuitas arus utama. Investor asing memiliki kendali penuh atas 

sumber daya transfer teknologi, dan anak perusahaan biasanya 

mengikuti strategi spesifik perusahaan induk. Investasi termasuk 

'paket' dari aset dan barang perantara seperti modal, teknologi, 

keterampilan manajerial, pasarakses, dan keterampilan bisnis. 

Perjanjian Lisensi 

Aliran teknologi tidak berwujud, tercermin dalam biaya 

lisensi dan royalti waralaba pembayaran, sebagian besar terjadi 

sebagai transfer intra- perusahaan antara perusahaan induk dan 

anak perusahaan mereka. Pada tahun 1995, sekitar empat per lima 

pembayaran royalti waralaba (royalties) dan biaya penerbitan 

lisensi untuk perjanjian lisensi (lisensi), di AS dan Jerman, terjadi 

antara perusahaan induk dan anak perusahaan mereka. 

Perusahaan AS mentransfer 75% dari nilai lisensi yang mereka 

berikan melalui FDI, perusahaan Inggris sekitar 50% dan Jerman 

sekitar 90%. Lebih dari 80% dari biaya resmi dari penjualan 

teknologi di AS berasal dari anak perusahaannya. Di Jepang, lebih 

45 

 

dari 60% pembayaran berasal dari subsidi Jepang di luar negeri. 

Dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran untuk teknologi 

yang tidak terintegrasi. 

Aliansi Teknologi / Aliansi Bisnis 

Aliansi antar perusahaan dapat mengambil berbagai bentuk 

yang tidak termasuk hubungan yang wajar atau merger dan 

akuisisi. Penciptaan aliansi ini memuncak pada tahun 80-an, 

awalnya terdiri dari perusahaan afiliasi, yaitu perusahaan yang 

telah menandatangani perjanjian rahasia di antara mereka untuk 

mempromosikan kepentingan mereka Sementara definisi FDI 

relatif mudah dibuat, konsep dan isi dari aliansi antar 

perusahaan umumnya sulit diidentifikasi. Kesulitannya terletak 

pada kontroversi yang ada tentang isi khusus dari perjanjian 

hukum ini. Banyak peneliti telah mencatat bahwa aliansi antara 

dua perusahaan memungkinkan terjadinya transfer teknologi 

dua arah. Ilmuwan lain percaya bahwa inialiansi juga mencakup 

kerjasama produksi dan pemasaran, selain aliran teknologi dan 

Penelitian dan Pengembangan (R&D). Namun, terlepas dari isi 

aliansi teknologi antar perusahaan, kapal hubungan kolaboratif 

atau kemitraan yang menghubungkan entitas bisnis independen 

ini yaitu  kenyataan yang tak terhindarkan dalam lingkungan 

bisnis. Perlu juga dicatat bahwa saat  perusahaan domestik 

mulai go global, FDI biasanya dilengkapi dengan aliansi 

teknologi selama proses mengejar teknologi, untuk memfasilitasi 

transfer teknologi. 

Waralaba 

Waralaba yaitu  perjanjian hukum yang memungkinkan  

pewaralaba menggunakan produk, layanan, atau metode 

pewaralaba dengan imbalan biaya dan royalti. Penerima 

waralaba yaitu  pebisnis independen yang setuju untuk 

beroperasi  berdasarkan  kebijakan  dan  prosedur  yang 

46 

 

ditetapkan oleh pemilik waralaba. 

Waralaba distribusi produk memungkinkan penerima 

waralaba untuk membeli hak untuk menggunakan nama dagang 

pabrikan dan untuk membeli atau menjual pabrikan ' Produk. 

Format bisnis  waralaba memungkinkan penerima waralaba 

untuk menduplikasi cara berbisnis pemilik waralaba. 

Ada delapan keuntungan utama waralaba dari penerima 

waralaba' Perspektif: produk atau layanan yang terbukti, keahlian 

pemasaran, bantuan keuangan, bantuan teknis dan manajerial, 

kesempatan untuk belajar, standar kendali mutu, efisiensi, dan 

peluang untuk berkembang. Kerugian utama bagi penerima 

waralaba termasuk biaya, pembatasan kebebasannya untuk 

menjalankan bisnis, ketergantungan yang berlebihan pada 

pemilik waralaba, harapan pemberi waralaba yang tidak 

terpenuhi, penghentian perjanjian, dan kinerja yang buruk dari 

penerima waralaba lain. 

Bantuan Teknis dan Kerjasama 

Jenis alih teknologi ini memiliki banyak kesamaan dengan 

alih teknologi melalui orang-orang. Namun, mekanisme transfer 

teknologi ini memiliki karakteristik khusus (misalnya keuangan, 

organisasi), yang  membedakannya dari yang lain. Meskipun 

mekanisme ini tidak membawa hasil yang diharapkan dan 

sering menyebabkan pemborosan sumber daya keuangan, 

dalam hal nilai mata uang transaksi itu masih penting. 

Outsourcing-Offshoring 

Outsourcing merupakan mekanisme alih teknologi yang 

dikembangkan secara simultan dengan pencarian hasil global. 

Outsourcing terjadi saat  domestic perusahaan atau organisasi 

(Outsourcer atau klien) mengadakan perjanjian kontrak dengan 

perusahaan domestik lain (Outsourcee atau pemasok) untuk 

produksi barang dan jasa antara. Barang atau jasa ini digunakan 

secara bergantian oleh klien sebagai input atau komponen dalam 

47 

 

produksi barang atau jasa akhir, istilah outsourcing mencakup 

berbagai jenis hubungan antara berbagai jenis perusahaan. 

Namun, itu harus dipisahkan dari konsep dari Produsen 

Peralatan Asli (OEM). Dalam perjanjian outsourcing klien harus 

membeli barang yang telah ditugaskan untuk produksi ke 

pemasok. Dalam perjanjian OEM di sisi lain, produsen 

memproduksi produk—dalam kolaborasi teknologi yang erat 

dengan perusahaan klien-akhirnya dijual kembali di bawah nama 

merek perusahaan lain. Meskipun outsourcing sangat penting 

untuk transfer teknologi, para analis awalnya meremehkannya 

sebab  sifat implisit dari teknologi yang ditransfer melalui 

mekanisme ini. 

Mengekspor 

Pasar luar negeri yaitu  sumber permintaan dan 

pengetahuan, jika pembeli bekerja sama dengan vendor. Namun, 

pengakuan pembeli sebagai sumber pengetahuan tidak bukan 

merupakan mekanisme transfer teknologi yang diterima secara 

luas: peran mereka, dalam pasar internal atau eksternal, 

diremehkan dalam membantu peningkatan produk. Pengalaman 

Asia Timur menunjukkan bahwa transfer informasi, pengetahuan 

dan kebutuhan dari pembeli produk ke pemasok produk, melalui 

komersial kegiatan yang terakhir, merupakan sumber 

pengetahuan penting bagi penjual produk. informasi yang 

datang dari pembeli yaitu  semacam 'saran gratis' untuk 

meningkatkan kapasitas produksi. Kerjasama jangka panjang 

yang erat antara penjual dan pembeli menyediakan yang 

pertama dengan informasi tentang pasar internasional, 

spesifikasi produk dan teknik produksi yang sesuai. Hubungan 

'melingkar' antara penjual dan pembeli ini menguntungkan 

kedua pihak: informasi dari pembeli diwujudkan dalam produk 

yang membuatnya lebih kompetitif (menguntungkan penjual) 

dan produk yang lebih baik ditempatkan di pasar (keuntungan 

48 

 

pembeli). 

Barang Modal 

Teknologi dapat dianggap sebagai persentase yang tidak 

diketahui dari total nilai suatu produk impor. Antara lain produk 

barang modal yang berteknologi tinggi isi. Pada awal tahun 

delapan puluhan, nilai barang modal yang diimpor di negara 

berkembang yaitu  empat kali arus tahunan rata-rata investasi 

asing langsung dan 14 kali lebih besar dari total belanja kerjasama 

teknis. Pentingnya barang modal dalam pembangunan ekonomi 

suatu negara yaitu  besar, sebab  merupakan dasar untuk 

pengembangan dan bantuan disiplin lain yang baru di sektor 

industri negara atau dibatasi oleh arus masuk modal. Adanya 

basis industri yang terbatas untuk barang modal produksi yaitu  

keuntungan utama saat  beroperasi di area baru (misalnya di 

bidang elektronik). Meskipun produksi barang modal dalam 

negeri dapat dilihat sebagai keuntungan penting untuk 

pengembangan secara keseluruhan, pentingnya penggunaan 

yang benar dan manajemen yang tepat dari peralatan modal yang 

diimpor tidak boleh diabaikan. 

Melalui Orang, Media Cetak, dan Laporan 

Pentingnya mentransfer orang sebagai mekanisme transfer 

teknologi telah telah diakui sejak industrialisasi AS dan Eropa. 

Namun, ada potensi terbatas untuk analisis sistematis tentang peran 

teknologi ini mekanisme transfer di negara berkembang modern. 

Selama beberapa dekade terakhir, berkembangnya ekonomi Asia 

yang sangat dinamis telah membuat keuntungan dari emigrasi 

besar-besaran dari individu terdidik atau profesional berbakat 

(Brain Drain) jelas. Namun, di sisi lain, brain-drain sampai baru-

baru ini dituduh hanya memiliki dampak negatif pada ekonomi 

yang mengalami arus keluar besar-besaran ini modal manusia.  

49 

 

Namun demikian, mengingat fenomena kebalikan dari brain 

drain, yaitu, migrasi kembali tenaga ilmiah yang disebut Brain Gain, 

kami menyadarinya tren negatif di atas sebenarnya berbalik. 

Keuntungan  otak  mungkin sebagian atau benar-benar 

mengimbangi efek yang tidak menguntungkan dari brain drain: di 

sebagian besar kasus profesional yang terampil kembali ke rumah 

dengan lebih banyak pengetahuan, keterampilan,  dan  pengalaman. 

Akibatnya, mengubah brain drain menjadi brain gain serta 

mengembangkan dan meningkatkan komunikasi dengan migran 

yang kembali (juga disebut agen pembangunan) menggarisbawahi 

pentingnya transfer teknologi melalui manusia. Fenomena ini 

memiliki diambil sedemikian rupa dalam industri elektronik di Asia 

Timur (misalnya  di India),  

Sehingga sulit untuk mengklasifikasikannya sebagai 

mekanisme transfer teknologi biasa. Di atas sektor industri telah 

berkembang  sedemikian rupa terutama sebab  migrasi kembali 

dari  potensi  teknologi dan untuk 'rekayasa balik', yaitu metode 

yang layak untuk membuat model manufaktur 3D dari suku cadang 

dan komponen sistem yang ada. Pilihan yang ditawarkan melalui 

mekanisme transfer teknologi media cetak tak terhitung jumlahnya. 

Banyaknya pilihan penerbitan yang tersedia, mulai dari majalah 

teknis hingga esai ilmiah, memberikan wawasan berharga 

tentang bidang minat yang sulit dideteksi oleh orang lain. 

Insinyur hari ini memiliki kemampuan untuk memantau yang 

baru perkembangan di bidang studi tertentu, dengan membaca 

jurnal atau buku teknis, atau dengan mengunjungi pameran dan 

menghadiri kuliah.Inovasi diam-diam yang terkait dengan 

proses produksi (dan proses lainnya) yaitu  ditransfer melalui 

mekanisme laporan. Banyak perubahan organisasi (mis.teknik 

manajemen Jepang) sekarang tersedia untuk warga  umum 

melalui literatur internasional. Namun, transfer mereka lebih 

efisien saat  dikombinasikan dengan kunjungan industri. 

50 

 

Gambar 2 1 General standard technology transfer 

(Doinakis,2005) 

Model Transfer Teknologi 

Istilah 'model' untuk transfer teknologi sebagian besar 

bersifat arbitrer, sebab  proses ini tidak dapat berlangsung dalam 

ruang hampa. Ada banyak faktor berbeda yang mempengaruhi 

transfer teknologi, oleh sebab  itu definisi model umum yang 

terdiri dari semua kasus yang mungkin yaitu  tugas yang sulit. 

Dengan demikian, model yang kadang-kadang dirancang fokus 

pada beberapa elemen individu dan tidak mencakup seluruh 

kegiatan alih teknologi. Adapun general standard technology 

transfer dapat dilihat pada gambar 2.1 berikut : 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan melihat gambar 2.1 kita bisa melihat bahwa setiap 

komponen gilirannya terdiri dari faktor individu yang juga 

mempengaruhi transfer teknologi. 

Model transfer teknologi berbasis budaya menjadi unik sebab   

tidak  adanya komponen yang biasa hadir dalam model lain, seperti 

pembeli- penjual teknologi,pengirim–penerima, dll.; itu berfokus 

pada nilai-nilai dan budaya suatu negara sebagai gantinya. Model 

51 

 

ini didasarkan pada teori sistem sosial Parsons dan Shils (1962). 

Teori ini menggunakan struktur kepribadian untuk menjelaskan 

dinamika fungsional dari sistem sosial. Menurut Parsons (IBID) 

sistem sosial ditentukan oleh: 'preferensi sosial', yang mencirikan 

orang-orang yang membentuk struktur sosial. Teori ini tidak akan 

dianalisis lebih lanjut di sini; kita akan lebih berkonsentrasi pada 

model yang relevan.  

Model ini mendukung bahwa teknologi yang ditransfer pada 

akhirnya akan mengarah pada produksi suatu produk. sebab  

teknologi yang ditransfer ini sebelumnya tidak ada di negara ini, 

ini akan menjadi produk yang inovatif dan pada akhirnya akan 

menjadi tersedia di pasar. Pasar ini harus dievaluasi dalam hal 

kemampuan untuk menyerap produk baru. Dalam kasus seperti 

itu, ukuran pasar tidak memainkan peran penting, minat kami 

terletak pada sintesis "preferensi sosial" di pasar. Di dalam 

dengan kata lain, apa saja kriteria pemilihan produk di suatu 

pasar? Misalnya, kelompok sosial lebih menyukai produk yang 

murah dan yang lain memilih produk yang menarik penampilan. 

Selain itu, grup lain dapat memilih produk mengikuti pengguna 

utama, yaitu, pembeli terkemuka yang berperan sebagai 

panutan, yang merupakan pengadopsi awal produk, metode, dan 

teknologi baru. Parsons (IBID) membedakan empat jenis yang 

berbeda preferensi sosial mengenai kriteria pemilihan produk, 

untuk pemuasan kebutuhan kelompok sosial: 

1) Orientasi Afektif—Preferensi didasarkan pada kriteria 

kenyamanan, status social dan prestise yang diharapkan 

diperoleh kelompok sosial dari produk. 

2) Orientasi Partikularistik—Preferensi murni subjektif 

berdasarkan eksternal karakteristik produk (misalnya warna, 

gaya, bentuk). Orientasi Universalistik—Preferensi 

didasarkan pada rangsangan eksternal, misalnya ulasan 

majalah yang memuji kualitas produk. 

52 

 

3) Orientasi Kolektivitas—Preferensi dianggap untuk 

mempromosikan kelompok kepentingan bersama. 

 

Pada titik ini, orang bisa bertanya-tanya bagaimana hal 

ini di atas dihubungkan dengan transfer teknologi yang 

sukses.  Jawabannya sederhana: transfer teknologi teknologi yang 

sukses secara intrinsik terkait dengan konsep inovasi. Semua yang 

ditransfer teknologi yang mengarah ke produk yang tidak 

memuaskan preferensi sosial pembeli yaitu  ditakdirkan untuk 

gagal. Akibatnya, suatu produk akan berhasil di pasar, jika 

digunakan teknologi memenuhi harapan dan kebutuhan 

warga  tertentu. Oleh sebab  itu, melakukan survei pasar 

untuk mengumpulkan informasi tentang preferensi sosial dari 

warga  tertentu akan memberi kita wawasan tentang 

komposisi preferensi konsumen. 

Lingkaran Setan Keterbelakangan Versus Transfer Teknologi 

Pada bagian  ini  kita mengkaji  apa  yang disebut 'lingkaran  

setan keterbelakangan' dan kaitannya dengan alih teknologi. 

Menurut Ragnar Nurkse (1953), esensi dari lingkaran setannya 

yaitu  bahwa negara-negara terbelakang atau berkembang 

secara ekonomi tidak dapat mengatasi situasi yang tidak 

menguntungkan di negara mereka. Dalam usahanya untuk 

menawarkan penjelasan ekonomi untuk keterbelakangan, ia 

mengamati bahwa ketidakmampuan menabung dari 

pendapatan reguler membuat negara-negara berkembang yang  

miskin  menjadi  lingkaran  setan kemiskinan. Ide ini 

diilustrasikan pada Gambar 2.2. 

 

 

 

53 

 

 

Gambar 2.2 Vicious circle of underdevelopment 

 

Tahap awal, yaitu keterbelakangan ekonomi yaitu  alasan 

mengapa ini negara berpenghasilan rendah. Oleh sebab  itu, 

mereka memiliki  pendapatan per kapita yang rendah dan Produk 

Domestik Bruto (PDB). Menurut definisi, pendapatan yang rendah 

menyebabkan kecenderungan konsumsi yang lebih tinggi dan 

kecenderungan menabung yang  lebih rendah, sehingga 

menyebabkan tingkat pendapatan yang rendah. rekening tabungan 

bank. Yang terakhir, pada gilirannya, mengarah pada investasi yang 

rendah, yang secara definisi, penyebab kekurangan atau 

ketidakcukupan dana.  

Akhirnya, kekurangan dana bisa mudah dikaitkan dengan 

produktivitas  yang  rendah.  Meskipun  di  banyak  negara 

terbelakang, terdapat tenaga kerja yang melimpah, rasio 

modal/tenaga kerja minimum diperlukan dalam untuk mencapai 

tingkat produktivitas yang memuaskan. Jadi, seperti yang bisa 

kita lihat, negara-negara ini mencoba bergerak di sekitar jalur 

melingkar hanya untuk mencapai titik di mana mereka mulai. 

54 

 

Oleh sebab  itu, agar suatu negara dapat mencapai tingkat 

pertumbuhan ekonomi tertentu, perlu untuk keluar dari 

lingkaran setan ini. Di antara banyak strategi untuk mencapai 

tujuan ini yaitu  alternatif oleh Cassen et al. (1982): 

a. Peningkatan Tabungan Nasional 

b. Perdagangan internasional 

c. Bantuan keuangan eksternal, dan 

d. Transfer teknologi. 

B. Penelitian Terkait 

Adapun Review Jurnal yang menjadi acuan dalam penulisan 

makalah ini yaitu  sebagai berikut: 

No. Nama Penulis/Judul Hasil Penelitian 

1.  Fandi Fatoni1*, Nurul Indawati2, 

Ec.Budiono3, Anang Kistyanto4, 

Andre D, Witjaksono5 (2021). 

Pengaruh Entrepreneur 

Leadership dan worklife Balance 

Terhadap Kinerja Melalui 

Inovasi Saat Work From Home 

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui 

pengaruh entrepreneurial leadership dan 

work life balance terhadap inovasi dan 

kinerja melalui inovasi pada Dosen 

Fakultas Ekonomi Universitas Negeri 

Surabaya di masa work from home. Jenis 

penelitian ini yaitu  penelitian 

kuantitatif. Lokasi penelitian 

dilaksanakan di Fakultas Ekonomi 

Universitas Negeri Surabaya. Populasi 

yang digunakan yaitu  Dosen Fakultas 

Ekonomi Universitas Negeri Surabaya 

sebesar 112. 

Dosen dan besarnya sampel yang 

terkumpul yaitu  74 responden. 

55 

 

  Inovasi dosen terhadap kinerja dosen 

mempunyai koefisien dengan arah positif. 

Hasil perhitungan  menunjukkan bahwa 

koefisien jalur sebesar 0,421 dengan t-statistik 

sebesar 4,836 (p=0,000) memberikan 

keputusan bahwa inovasi dosen 

berpengaruh signifikan terhadap kinerja 

dosen. Hasil uji ini menerangkan bahwa H5 

terdukung. Hubungan  positif antara inovasi 

dan kinerja dosen menunjukan bahwa 

seluruh dosen berusaha melakukan inovasi 

terbaik pada masa pandemi agar tetap dapat 

melaksanakan pekerjaan sebagaimana 

mestinya. Salah satu contoh inovasi cepat 

yang dilakukan oleh instansi yaitu  

kemudahan mahasiswa tingkat akhir dalam 

mendaftar  ujian akhir, di mana mahasiswa 

hanya perlu mendaftar dan melengkapi 

berkas secara online. Mahasiswa dapat 

menyelesaikan semua prosedur serta ujian 

yang biasanya harus dilakukan secara  

offline tapi dengan inovasi dan 

pemanfaatan teknologi yang baik, 

mahasiswa tetap bisa menyelesaikan studi 

tanpa hambatan  yang   berarti.  Hasil 

penelitian    ini    didukung    oleh Han, et al 

(1998) yang menyatakan inovasi dapat 

meningkatkan kinerja  dari sebuah 

organisasi. 

56 

 

2.  Gavin Hilson a,* , Roy Maconachie (2020) 

Entrepreneurship and innovation in 

Africa’s artisanal and small- scale mining 

sector: Developments and trajectories 

Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana 

penambangan artisanal dan skala kecil 

(ASM) – pemrosesan dan ekstraksi  mineral 

berteknologi rendah dan padat karya – telah 

berkembang di Afrika sub-Sahara dalam 

beberapa dekade terakhir. Analisis ini 

berfokus secara khusus pada jenis 

wirausahawan yang mengejar pekerjaan, 

dan inovasi yang terjadi di, situs ASM 

kawasan, menggunakan ide-ide yang 

banyak  diperdebatkan dalam literatur 

manajemen, serta teori dan konsep 

pelengkap dari disiplin lain, termasuk studi 

pembangunan, antropologi dan geografi 

manusia. Berdasarkan temuan dari 

penelitian yang sedang berlangsung di 

Sierra Leone dan Liberia, lokasi dua 

ekonomi ASM terbesar dan paling kompleks 

di sub-Sahara Afrika, dikatakan bahwa 

kerangka hukum dan kebijakan yang 

diterapkan untuk sektor ini tidak selaras 

dengan kebutuhan dan kemampuan. dari 

operator, dan sebab  itu telah menghambat 

upaya untuk memformalkan kegiatan. Di 

kedua negara, kerangka     kerja     ini   

memiliki dibuat dan lalu  

menggembleng batas antara dua ‘dunia’ 

yang sangat berbeda: di satu sisi, kelompok 

artisanal semi-formal yang sedang 

berkembang dengan kapasitas terbatas 

untuk mekanisasi, dan di sisi lain, sejumlah 

kecil individu yang telah berhasil mengatasi 

hambatan keuangan yang melumpuhkan 

untuk mengamankan hak milik atas 

tambang menggunakan teknologi yang 

lebih maju. 

57 

 

3.  Muhammad Fauzan Umar* , Iwan 

Nugroho, Darmadji, and Suwarta 

(2020) 

The Study of Entrepreneurship and 

Innovation Adoption by Farmer in 

Improving Lowland Rice Farming 

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari 

(i)  kinerja usaha tani, (ii) peran 

kewirausahaan dan adopsi inovasi 

penggunaan traktor, dan  (iii) menemukan 

hubungan antara kewirausahaan, adopsi 

inovasi, dan penerapan teknologi budidaya 

terhadap kinerja usaha tani padi sawah. 

Penelitian dilakukan di Desa Mattiro Ade, 

Kecamatan Patampanua, Kabupaten 

Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Survei 

dilakukan terhadap  50 petani padi sawah 

yang  menerapkan teknologi traktor dan 

pemanen kombinasi. Penelitian ini 

menggunakan pendekatan deskriptif dan 

metode analisis jalur (partly least square). 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 

teknologi traktor dan combine harvester 

dapat meningkatkan kinerja  usahatani,  

dengan hasil rata-rata   6,62   ton   beras   per 

hektar, keuntungan Rp 21,9 juta per hektar, 

dengan R/C ratio 3.21. Para petani 

menunjukkan persepsi kewirausahaan dan 

adopsi teknologi pada tingkat sedang. 

Mereka juga memiliki keterbatasan dalam 

hal akses informasi, pinjaman atau modal 

usaha, dan pelatihan penggunaan traktor. 

Adopsi inovasi oleh petani menghadapi 

kendala dalam hal pengoperasian traktor, 

harga traktor, dan lemahnya peran 

kelompok tani. Kewirausahaan dan adopsi 

teknologi memiliki peran yang signifikan 

dalam meningkatkan kinerja usaha tani padi 

sawah, dimana teknologi berperan sebagai 

variable intervening. 

58 

 

4.  Wissal Ben Arfi & Lubica Hikkerova 

(2019) 

Corporate entrepreneurship, 

product innovation, and 

knowledge conversion: the role of 

digital platforms (Kewirausahaan 

perusahaan, inovasi produk, dan 

konversi pengetahuan: peran 

platform digital) 

Temuan Penelitian ini 

menunjukkan bagaimana praktik Digital 

Platforms dalam tiga UKM sesuai dengan 

model MOA (Motivation, Opportunity, and 

Ability). Berdasarkan teori penciptaan 

pengetahuan Nonaka, penelitian ini 

mengungkapkan bagaimana Corporate 

Entrepreneurship mempengaruhi inovasi 

produk, dan proses konversi pen