Persaingan usaha 15
en bekerja sesuai dengan fungsi, tanggung
jawab dan untuk peningkatan kinerja perusahaan.
Corporate governance dijelaskan sebagai prinsip aturan
yang menyederhanakan serta menyelaraskan hubungan
antara pemegang saham, manajer, kreditor, pemerintah,
karyawan dan stakeholder internal dan eksternal yang
lain, sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.
Corporate Governance terjabarkan dalam mekanisme
administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara
manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang
saham dan kelompok-kelompok kepentingan
(stakeholders) yang lain. Tujuan utama dari good corporate
governance yaitu untuk menciptakan sistem
pengendalian untuk mendorong peningkatan kinerja
perusahaan.
Prinsip (Pilar) Good Corporate Governance
Lima prinsip Good Corporate Governance yang ditetapkan
oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG),
prinsip GCG terangkum dalam ringkasan TARIF
(Transparency, Accountability, Responsibility,
Independency, and Fairness), sebagaimana berikut.
1. Transparansi (Transparency), keterbukaan atau
transparansi dalam menjalankan persiapan, hingga
pembuatan keputusan dan keterbukaan kepada
warga dan stakeholder pada pengungkapan dan
penyajian informasi materiil yang bersifat reliabel
sekaligus relevan, mengenai perusahaan dan kinerja
perusahaan. Prinsip Transparansi yaitu salah satu
prinsip yang fundamental dalam prinsip good corporate
governance.
Sejalan dengan hal ini , prinsip good corporate
governance, maka yang dimaksud bukan terbatas
pada pengelolaan di dalam sebuah perusahaan,
melainkan bagaimana mengatur hubungan antara
semua pihak yang berkepentingan dengan
perusahaan (stakeholder), yang diwujudkan dalam
satu sistem pengendalian perusahaan.
2. Akuntabilitas (Accountability), yaitu kejelasan
pengelolaan operasional mulai dari fungsi,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi
sehingga pengelolaan operasional perusahaan
terlaksana secara efektif. akuntabilitas berasal dari
istilah accountability, artinya pertanggung jawaban
atau keadaan dapat dengan mudah diminta
pertanggungan jawaban. Akuntabilitas
(accountability) yaitu berfungsinya seluruh komponen
penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai
tugas dan kewenangannya masing-masing.
Akuntabilitas yaitu sebuah keadaan yang dapat
dipertanggungjawabkan, bertanggung jawab, dan
akuntabel.
Arti dari akuntabel itu sendiri memiliki tiga makna.
Pertama, dapat dipertanggungjawabkan, dapat
menjawab apa yang telah dilakukan. Kedua, memiliki
kemampuan untuk dipertanggungjawabkan secara
eksplisit. Ketiga, sesuatu yang bisa diperhitungkan
atau dipertanggungjawabkan. Dari segi akuntansi,
akuntabilitas yaitu aktivitas untuk menghasilkan
pengungkapan yang benar.
Akuntabilitas juga terkait dengan peran sosial, di
mana hukum telah dilaksanakan dan kesejahteraan
warga menjadi tujuan utama dari aktivitas
lembaga, untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan
tidak bertentangan dengan kepentingan sosial serta
kepentingan warga .
3. Pertanggungjawaban (Responsibility), merupakan
unsur ketepatan dalam pengelolaan operasional
perusahaan, dalam upayanya mengoptimalisasi
kinerja terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat, di samping selalu menjaga sinergi antara
kepentingan peningkatan kinerja dengan kepentingan
sosial, pemerintah dan kepentingan lingkungan.
4. Kemandirian (Independecy), yaitu suatu keadaan di
mana perusahaan dalam memaksimalkan kinerjanya
dikelola secara professional, tanpa benturan
kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak
manapun yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-
prinsip korporasi yang sehat.
5. Kewajaran (Fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan
di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang
timbul berdasarkan perjanjian dan perundang-
undangan yang berlaku, saat satu sisi perusahaan
juga sedang berusaha memaksimalkan kinerja
perusahaan.
Penerapan prinsip good corporate governance secara
konsisten, terbukti dapat meningkatkan kemampuan
perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan
bersamaan dengan kemampuan competitive perusahaan
dalam industri sejenis. Penerapan GCG juga dapat
menjadi pencegah kegiatan rekayasa kinerja, terutama
kinerja yang melibatkan laporan keuangan perusahaan.
Indikator Standar Good Corporate Governance
Penerapan prinsip GCG yang efektif dan tepat akan
membawa keberhasilan perusahaan dalam peningkatan
kinerja perusahaan. Secara umum, penerapan prinsip
GCG yang tepat akan terlihat pada beberapa standar
indikator capaian yang diungkap Stijn Claessens sebagai
berikut.
1. Kinerja dalam perusahaan sesuai norma, aturan,
undang-undang, dan regulasi. Pebisnis harus siap
dengan konsekuensi saat mengambil keputusan,
sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
2. Melakukan GCG berarti menjaga kondisi dan going
concern perusahaan dengan baik. sebab itu, harus
selalu ada pertumbuhan (growth) dan perbaikan
kinerja yang bisa dicapai dari implementasinya.
3. Indikator pengukuran good corporate governance
salah satu nya tercermin pada alur sumber
pembiayaan perusahaan.
4. GCG yang berhasil bisa dilihat dari perilaku
perusahaan terhadap stakeholder yang secara
fundamental sesuai dengan kelima prinsip tata kelola
perusahaan.
Tata kelola perusahaan yang baik, mampu menjaga
stakeholder dan juga internal perusahaan, termasuk
pembiayaan dengan strategi ini , tentu sangat
berguna untuk kelangsungan pertumbuhan kinerja
perusahaan dalam jangka panjang.
Tujuan Penerapan Good Corporate Governance
Secara umum, tujuan perusahaan menerapkan good
corporate governance yaitu untuk mengoptimalkan
peningkatan kinerja perusahaan dengan berpegang pada
prinsip tranparancy, akuntability, responsibility,
independency, dan fairness serta selaras dengan
mengusahakan terpenuhinya kepentingan stakeholder.
Beberapa detail tujuan penerapan GCG dapat dirangkum
sebagai berikut:
1. memaksimalkan kemandirian perusahaan dari sisi
pembiayaan, mendorong profesionalisme yang
maksimal dan menjamin objektivitas organ-organ
perusahaan, dalam membuat keputusan bagi
optimalisasi tujuan perusahaan, dan dalam
menjalankan operasional berdasarkan prinsip
transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,
independensi, dan fairness, dengan tetap
memperhatikan prinsip kehati-hatian, serta
kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku;
2. mengoptimalkan kinerja dan daya saing perusahaan
dalam industri skala nasional serta internasional;
3. menyelarasakan hubungan perusahaan dengan
lingkungan kerja yang baik, kondusif dan profesional
di antara organ perusahaan, karyawan, warga ,
dan lingkungan;
4. memastikan penghindaran praktik yang melanggar
etika bisnis, seperti menghindari adanya benturan
kepentingan, penyelewengan, pernyataan palsu,
pemberian suap, dan diskriminasi; dan
5. mengoptimalisasi pertumbuhan ekonomi nasional,
melalui peningkatan investasi atau penanaman modal
asing langsung dalam industri infrastruktur.
Penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas,
resposibilitas, independensi, dan fairness dalam
perusahaan, akan mengakibatkan peningkatan kinerja
perusahaan, dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Selain itu, menjadikan hal ini sebagai acuan bagi
seluruh perusahaan dalam seluruh aktivitas dan
operasional unit, agar perusahaan selalu mampu
memaksimalkan keuntungan, dan memiliki pola
berkelanjutan berjangka panjang. Berbagai visi dan cita
cita good corporate governance akan tertuang dalam
berbagai gambaran perusahaan sebagai berikut
1. visi dan misi perusahaan,
2. nilai-nilai perusahaan,
3. etika (code of conduct),
4. dewan komisaris,
5. komite-komite
a. komite audit,
b. komite nominasi dan remunerasi,
c. komite investasi dan strategi,
6. direksi,
7. divisi audit internal dan auditor eksternal,
8. sekretaris perusahaan, dan
9. sistem keuangan dan pengendalian internal.
GCG membantu peningkatan kepercayaan baik
warga dan lingkungan terhadap perusahaan yang
melaksanakannya. Implementasi GCG mendorong
competitive advantage dalam industri sejenis, dan mampu
memberi dukungan sustainabilitas bagi perusahaan.
Diterapkannya GCG oleh perusahaan untuk menunjang
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi yang
berkesinambungan. Pelaksanaan GCG dengan memegang
teguh prinsip dan lima asas yaitu: transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta
kewajaran dan kesetaraan, diperlukan untuk mencapai
kesinambungan usaha (sustainability) perusahaan
dengan memperhatikan pemangku kepentingan
(stakeholders).
Keberlanjutan usaha telah menjadi keharusan bagi
perusahaan pada masa globalisasi, sebagai sebuah
strategi yang bersifat inovatif. Implementasi keberlanjutan
usaha ini dapat dicapai dengan
mengimplementasikan asas-asas Good Corporate
Governance (GCG), yaitu: transparansi, akuntabilitas,
tanggung jawab, independensi, dan kesetaraan, sebagai
usaha menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat.
Perusahaan perlu setiap saat menilai sejauhmana
implementasi good corporate governance yang sudah
diimplementasikan perusahaan dari prinsip transparency,
acountability, responsibility, independency, and fairness.
Tujuan utama didirikannya semua perusahaan yaitu
untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal
ini dapat dicapai melalui penerapan atau implementasi
tata kelola perusahaan yang baik. Peranan good corporate
governance oleh seluruh perusahaan, untuk mendukung
upaya percepatan pencapaian usaha yang lebih baik.
Peranan good corporate governance mampu
menyelaraskan seluruh organ perusahaan.
Good corporate governance akan membuat perusahaan
berlangsung lama dari generasi ke generasi, dan
menghindari adanya konflik pada bisnis. Corporate
Governance yaitu sekelompok dan seperangkat aturan
yang mengatur hubungan antara pemegang saham,
manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan pemangku
kepentingan lainnya di dalam dan di luar perusahaan,
yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya, atau
sistem yang mengendalikan perusahaan.
Tujuan dari corporate governance yaitu untuk
menciptakan nilai tambah bagi para pemangku
kepentingan yang terlibat dalam perusahaan. Manfaat
dari implementasi prinsip-prinsip good corporate
governance, yaitu:
1. mengurangi agency cost, yang merupakan biaya yang
harus ditanggung oleh pemegang saham, sebagai
akibat dari pelimpahan wewenang kepada
manajemen. Biaya ini mungkin termasuk kerugian
yang diderita oleh perusahaan, sebagai akibat dari
penyalahgunaan wewenang atau dalam bentuk biaya
pengawasan yang dikeluarkan untuk mencegahnya;
2. mengurangi biaya modal (cost of capital), sebagai hasil
dari manajemen perusahaan yang baik, hal itu
memicu tingkat bunga atas dana atau sumber
daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil,
sebagai penurunan tingkat risiko perusahaan;
3. meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus
meningkatkan citra perusahaan di warga untuk
jangka panjang; dan
4. menciptakan dukungan bagi para pemangku
kepentingan di lingkungan perusahaan, tentang
keberadaan perusahaan dan berbagai strategi dan
kebijakan yang ditempuh oleh perusahaan, sebab
umumnya, mereka mendapat jaminan bahwa mereka
juga bisa mendapat manfaat maksimal dari semua
tindakan dan operasi perusahaan, dalam
menciptakan kekayaan dan kemakmuran.
ETIKA BISNIS DALAM
PERSAINGAN USAHA
Business etiquette atau etika bisnis yaitu cara menjalani
bisnis yang meliputi segala aspek terkait dengan individu,
warga , dan perusahaan. Etika bisnis memiliki
peranan penting, sebab dapat menciptakan norma, nilai,
dan juga perilaku karyawan serta pimpinan dengan
tujuan membangun hubungan yang sehat dan adil,
dengan relasi kerja, warga , atau pemegang saham.
Etika bisnis juga dapat diartikan sebagai aturan tak
tertulis, perihal cara menjalankan sebuah bisnis dengan
adil, serta sesuai hukum yang berlaku. Hal ini tidak
bergantung pada status atau kedudukan suatu individu
ataupun perusahaan yang ada di warga . Etika bisnis
yaitu standar dan juga pedoman bagi seluruh karyawan,
termasuk juga manajemen dalam menjalankan pekerjaan
setiap hari dengan berlandaskan kejujuran, transparansi,
moral luhur, dan sikap profesionalisme (Agus Arijanto,
2014).
Persaingan bisnis yang ketat memicu pelaku usaha
menghalalkan segala usaha, untuk memperoleh
keuntungan usaha dan memenangkan persaingan. Etika
bisnis yaitu perwujudan dari nilai-nilai moral, hal ini
disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, sebab
mereka akan berhasil dalam kegiatan bisnisnya, jika
mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis
Penegakan etika bisnis penting, artinya dalam upaya
menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif.
Penegakan etika bisnis dalam persaingan usaha semakin
berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks, sebab
banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para
pelaku bisnis itu sendiri, sedang pelanggaran etika
bisnis ini tidak dapat diselesaikan melalui jalur
hukum, sebab sifatnya yang tidak mengikat secara
hukum.
Kondisi etika bisnis di kalangan pengusaha sangat
memprihatinkan, tampak pada adanya keserakahan,
kolusi, korupsi, dan nepotisme yang memicu
timbulnya pengusaha besar atau kelompok pengusaha
besar atau konglomerat, yang mengalahkan pengusaha
kecil dan konsumen, serta timbulnya praktek bisnis
curang seperti monopoli, oligopoli, kartel, dan sebagainva.
Banyak perusahaan yang mengasilkan produk dengan
model yang sejenis, sehingga menimbulkan persaingan
untuk mendapat konsumen. Persaingan yang terjadi
memicu perusahaan melakukan berbagai cara
untuk saling mengalahkan satu dengan yang lain, salah
satunya melalui iklan yang saling menjatuhkan produk
ataupun merek perusahaan lain, agar konsumen memiliki
penilaian yang negatif terhadap produk atau merek itu.
Adanya perusahaan yang berani memberi tempo
pembayaran lama, akan membuat iklim persaingan
menjadi rusak, sebab perusahaan-perusahaan sudah
tidak memikirkan kinerja bisnisnya sendiri dalam
tujuannya memenangkan persaingan. Adanya fenomena
persaingan yang semakin mengarah pada persaingan
yang tidak sehat, maka perusahaan harus menciptakan
suatu strategi bisnis yang mampu menjaga reputasi
perusahaan, produk maupun merek yang ddijual,
sehingga mampu menghindari tindakan tidak sehat yang
dilakukan oleh pesaing.
Suatu strategi dapat ditentukan dengan baik, dengan cara
melihat faktor internal dan eksternal perusahaan,
sehingga perusahaan dapat lebih dini melakukan langkah
antisipasi saat terjadi perubahan ekonomi
Perusahaan perlu memiliki strategi yang
tepat, agar dapat membentuk pendekatan yang efektif
untuk kegiatan perusahaan, dan dapat menyatukan
keputusan, serta inisiasi kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan
Strategi yang dilakukan perusahaan tentunya untuk
menjaga eksistensinya yang berkaitan dengan produk
atau jasa yang dihasilkan harus selalu ada di pasar dan
diminati oleh konsumen. Dalam hal menjaga keunggulan
bersaing, maka erat kaitan dengan tindakan yang harus
senantiasa dilakukan perusahaan.
1. Menyenangkan konsumen
Keunggulan kedua yang harus diupayakan agar
produk dan jasa dapat bersaing dengan para
kompetitor yaitu diupayakan agar produk maupun
jasa dapat menyenangkan konsumen. Menyenangkan
dari berbagai aspek, seperti kualitas produk dan jasa
yang bermutu dan memberi kepuasan. Misalnya,
pelayanan yang memuaskan, komunikasi yang
memuaskan, dan tanpa komplain atau setidak-
tidaknya jika dikomplain, segera ditanggapi atau
tidak ditunda-tunda.
2. Pengalaman Konsumen
Pengalaman baik atau buruk yang di sampaikan dan
yang dialami oleh seorang konsumen umumnya
menjadi catatan penting, untuk itu perusahaan
berusaha memberi pengalaman yang
menyenangkan atau memuaskan bagi para pemangku
kepentingan lebih-lebih bagi para konsumen.
Pengalaman baik akan dikenang sepanjang masa
bahkan sering akan ditularkan kepada konsumen.
Demikian juga sebaliknya, pengalam buruk akan
cepat menyebar dari mulut ke mulut baik kepada
sahabat maupun tetangga dekat. Agar produk dapat
unggul maka di samping dari sudut harga, nilai, dan
menyenangkan konsumen, berikanlah pengalaman
sebaik mungkin di mana hal ini berkaitan dengan
reputasi perusahaan maupun produk dan jasa yang
dijual.
3. Atribut Produk
yang dapat dicatat Keunggulan berikut yang harus
dicapai oleh seorang pengusaha yaitu seluruh
produk dan jasa yang melekat di dalamnya harus
dicatat. Manfaat dari catatan atribut produk dan jasa
yaitu agar dapat ditingkatkan dari atribut yang
sudah ada sebelumnya. Minimal seluruh atribut
produk atau jasa dapat dikenalkan tidak hanya
kepada konsumen, namun juga kepada para pegawai
mampu mengenali seluruh atribut produk dan jasa,
sehingga tidak ada rahasia dan konsumen tidak
merasa ditipu.
4. Keistimewaan Layanan yang Unik
Hal yang tidak kalah penting yaitu bagaimana
keistimewaan layanan yang unik dapat ditampilkan.
Pelayanan yang berbeda dari pesaing akan
menimbulkan kesan yang baik dan keinginan
konsumen untuk selalu menggunakan produk dari
perusahaan. Pelayanan yang unik tidak selamanya
terkait dengan teknologi yang canggih, namun
sedapatnya melalui sikap dan tutur kata yang sopan
juga senyuman.
Prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai acuan atau
pedoman perilaku dalam melakukan etika bisnis
dijabarkan Sonny Keraf (2006), sebagai berikut.
1. Kejujuran
Prinsip ini menanamkan sikap jika sesuatu yang
dipikirkan merupakan sesuatu yang dikatakan. Di sisi
lain, sesuatu yang dikatakan menjadi sesuatu yang
akan dikerjakan. Prinsip kejujuran ini, menjunjung
kepatuhan terhadap pelaksanaan komitmen dan
perjanjian yang telah disepakati.
2. Otonomi
Prinsip ini berpegang teguh pada kemandirian,
kebebasan, dan tanggung jawab. Artinya, seseorang
yang mandiri merupakan orang yang bisa
memutuskan, melakukan tindakan dengan dasar
kemampuan sendiri, dan apa yang telah diyakini serta
terbebas dari tekanan, hasutan, maupun
ketergantungan.
3. Saling Menguntungkan
Pada prinsip ini, memandatkan kesadaran bahwa
dalam menjalani sebuah bisnis, membutuhkan solusi
yang menguntungkan semua pihak. Dengan kata lain,
semua tindakan dan keputusan bisnis, harus
diusahakan untuk mampu memberi keuntungan
terhadap semua pihak yang terkait.
4. Keadilan
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk
menganggap dan memperlakukan seluruh pihak
secara adil, tanpa membedakan apapun ataupun
siapa pun.
5. Integritas Moral
Prinsip ini merupakan prinsip teguh agar tak
memberi kerugian pada orang lain, terkait segala
tindakan dan keputusan bisnis yang ditempuh.
Prinsip integritas moral juga berlandaskan pada
kesadaran bahwa semua orang berhak untuk
dihormati, dengan cara yang sama secara harkat
maupun martabatnya.
Penyebab Terjadinya Persaingan Bisnis
Adapun faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya
persaingan usaha sebagai berikut.
1. Produk yang diperjualbelikan sama.
Dalam bisnis tidak dapat dihindari adanya peluang
perusahaan lain, untuk menjual produk atau merek
yang sama dengan perusahaan lainnya. Hal ini dapat
menimbulkan persaingan, sebab kedua perusahaan
akan saling berebut pasar, sehingga jika tidak dapat
mengontrol perilaku, maka dapat saling menjatuhkan
produk atau merek dari perusahaan pesaing, dengan
tujuan agar konsumen akan beralih kepada produk
atau merek lainnya.
2. Saluran distribusi sama.
Dengan menggunakan saluran distribusi yang sama,
maka kemungkinan untuk melakukan tindakan
curang agar pihak distributor tidak mengedarkan
produk atau merek dari perusahaan lain. Hal ini dapat
dilakukan dengan membayar harga yang tinggi
kepada distributor, sehingga merek dengan sengaja
memperlambat penjualan produk atau merek
perusahaan tertentu kepada warga .
3. Adanya perubahan naik turun harga.
Salah satu strategi pengusaha dalam memenangkan
persaingan yaitu menetapkan harga yang rendah
dibanding harga pesaing, sehingga konsumen selalu
peka dengan harga walaupun perbedaan harga hanya
sedikit. Dengan demikian, sering terjadi persaingan
yang kurang sehat antarpengusaha, yaitu
menurunkan harga atau menaikan harga
4. Pemasok produksi sama.
Dalam berproduksi perusahaan membutuhkan bahan
baku dari pemasok, dan tidak menutup kemungkinan
bahwa beberapa perusahaan mendapat bahan
baku dari pemasok yang sama. Kondisi ini dapat
dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan
tindakan tidak terpuji, seperti membayar pemasok
untuk menjual bahan baku yang berkualitas rendah
kepada perusahaan lain.
Tujuan Etika Bisnis
Penerapan etika dalam bisnis untuk tujuan yang penting
sebagai berikut.
1. Mengutamakan kesadaran moral.
Setiap perusahaan dalam menjalankan akivitas
bisnisnya, bertujuan mendapat keuntungan dan
pertumbuhan pasar. Namun, dengan mengutamakan
kesadaran moral, maka perusahaan dapat
menjalankan bisnisnya dengan selalu mendapat
penilaian positif dari konsumen. Kesadaran moral ini,
dilandasi dengan itikad bahwa bisnis, bukan
merupakan hal harus menciptakan kesusahan bagi
orang lain.
2. Perusahaan memiliki citra yang baik.
Perusahaan yang menjalankan etika, maka
berdampak pada penilaian baik warga terhadap
kinerja perusahaan, produk maupun jasa yang
dihasilkan juga rasa percaya kepada manajemen dan
karyawan. Hal ini terjadi sebab perusahaan
menjalankan usaha dengan tidak menipu konsumen
dengan menjual produk yang kadaluarsa, harga yang
tidak realistis, serta pelayanan yang buruk bagi
konsumen.
3. Menciptakan batasan dalam bisnis.
Perusahaan dalam menjalankan bisnis tidak boleh
seenaknya, sebab perusahaan dikelilingi oleh
perusahaan lainnya, baik kecil maupun besar serta
aturan dari pemerintah, sehingga dalam menjalankan
usaha, maka usaha dijalankan sesuai norma-norma
yang berlaku seperti tidak merusak alam, tidak
menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang.
4. Menciptakan hubungan harmonis.
Bisnis memerlukan harmonisasi antar perusahaan
dengan semua elemen yang terkait, sehingga baik
karyawan, pelanggan, rekanan hingga pemerintah.
Perusahaan harus jujur dan memiliki integritas dalam
menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, agar
pekerjaan yang dilakukan dapat saling
menguntungkan.
Manfaat Adanya Persaingan Bisnis
Dalam persaingan tentu tidak selamanya berkonotasi
negatif, persaingan dapat dipandang sebagai hal yang
memicu semangat dalam menciptakan inovasi produk
maupun jasa, untuk itu manfaat dari persaingan bisnis
berikut ini.
1. Mengatasi Kebutuhan Pelanggan
Sering kali persaingan bisnis memotivasi merek dan
bisnis untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,
berlomba-lomba menjadi yang paling efektif daripada
pesaing mereka. Hal ini mendorong merek untuk
mengembangkan pemahaman tentang kebutuhan
audiens. Kompetisi ini, menghasilkan sesuatu yang
fokus pada pemenuhan kebutuhan pelanggan,
mencakup produk dengan kualitas lebih tinggi,
peningkatan nilai layanan, dan peningkatan
kepuasan pelanggan.
2. Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan
Persaingan bisnis dapat mendorong adanya evaluasi
kekuatan dan kelemahan, serta mengoptimalkan
strategi penjualan berdasarkan temuan ini. Hal ini
memungkinkan suatu bisnis untuk memaksimalkan
sumber daya, membuat keputusan yang tepat,
tentang strategi pemasaran dan penjualan, dan
menyesuaikan penawaran sesuai dengan kekuatan
mereka.
3. Meningkatkan Permintaan
Persaingan bisnis merupakan cara yang efektif, untuk
meningkatkan permintaan akan suatu produk atau
jasa. sebab itu, semakin banyak perusahaan
berinvestasi dalam upaya pemasaran dan periklanan
mereka, permintaan konsumen akan produk dan
layanan mereka, dapat meningkat seiring dengan
meningkatnya kesadaran merek.
4. Mendorong Inovasi
Untuk mendapat keuntungan di pasar,
persaingan bisnis dapat mendorong untuk berinovasi
dalam strategi, dan meningkatkan produk atau
layanan mereka dengan cara yang kreatif. Hal ini
merupakan kontribusi penting bagi peningkatan
kualitas barang dan jasa yang berkelanjutan,
kemajuan teknologi produk dan jasa, serta
beradaptasi dengan kebutuhan konsumen yang terus
berubah.
5. Menunjukkan Keunggulan
Suatu usaha sering melacak dan menganalisis kinerja
pesaing untuk mendapat wawasan tentang
strategi bisnis mereka. Dengan mempelajari taktik
pesaing, suatu bisnis akan mampu menunjukkan
keunggulan mereka di pasar, sehingga banyak usaha
dapat mengembangkan strategi menghasilkan
kesuksesan.
6. Mempromosikan Bisnis
Pengembangan bisnis yang berkelanjutan dapat
menjadi faktor penting dalam kesuksesan jangka
panjang. Persaingan bisnis sering kali menantang
untuk terus meningkatkan brand awareness,
promosi, menganalisis keberhasilan, dan
mengembangkan metode baru untuk mencapai
tujuan yang lebih besar lagi.
Prinsip Umum Etika Bisnis
Terdapat tiga prinsip umum yang dapat memudahkan
pebisnis dalam mengimplementasikannya. Ketiga prinsip
umum etika bisnis ini , sebagai berikut.
1. Saling Percaya antara Satu Sama Lain
Sikap saling percaya antara satu dengan yang lain ini,
tentu mampu membantu dalam
mengimplementasikan etika bisnis dengan baik.
Dengan begitu, dapat mematuhi perjanjian serta
aturan yang telah disepakati bersama sebelumnya,
dengan lebih mudah dan tanpa menaruh rasa curiga.
Hal ini terjadi antara perusahaan dengan rekanan
bisnis baik supplier maupun distributor.
2. Sikap Tanggung Jawab
Prinsip ini penting dalam beretika bisnis, sebab
dapat menumbuhkan komitmen dan menghasilkan
kemakmuran yang tak hanya terbatas pada pemilik
saham. Namun, juga pada pemangku kebijakan dan
lingkungan operasional perusahaan. Sikap tanggung
jawab ini, harus dilakukan oleh seorang pengusaha
kepada karyawan dalam hal memperhatikan hak
mereka, tanggung jawab juga dilakukan kepada
pemerintah dalam hal membayar pajak.
3. Menghargai Lingkungan
Hal yang tidak kalah pentingnya, prinsip menghargai
lingkungan, dipahami agar bisa mempraktikkan etika
dalam bisnis dengan optimal. Semua pelaku bisnis
harus bisa menjaga, memanfaatkan, dan mengelola
sumber daya alam secara efisien untuk menjaga
kelangsungan dan kelestarian alam juga lingkungan
dapat bertahan lama. Lingkungan alam menyediakan
bahan baku yang dapat dikelola menjadi aset bisnis.
Untuk itu, penting bagi perusahaan menjaga
lingkungan agar tidak menimbulkan bencana alam
yang merugikan banyak orang.
Manfaat Menerapkan Etika Bisnis
Menerapkan etika dalam bisnis ternyata juga mampu
memberi beragam manfaat terhadap perusahaan atau
unit usaha. Beberapa manfaat yang bisa didapat saat
menerapkan etika bisnis, berikut ini.
1. Konsumen akan tetap bertahan membeli produk atau
merek yang dihasilkan, bahkan mereka akan
merekomendasikan produk atau merek kepada orang
lain untuk dibeli.
2. Manajemen yang lebih efektif, manfaat pertama yang
bisa didapatkan yaitu aktivitas manajemen yang
efektif. Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem
kerja yang teratur, di mana semua elemen dalam
perusahaan saling menghargai dan menghormati
dalam bekerja dan saling menolong.
3. Kepatuhan, manfaat kedua yang tak kalah pentingnya
dari implementasi etika dalam bisnis yaitu
peningkatan kepatuhan pada aturan yang berlaku di
sebuah perusahaan.
4. Peningkatan reputasi, manfaat yang terakhir yaitu
meningkatkan reputasi perusahaan. Penyebabnya
sebab suasana integritas di sebuah perusahaan, juga
akan turut meningkat saat etika diterapkan secara
optimal.
Persaingan bisnis yaitu hal yang lumrah terjadi, dan
harus disikapi dengan sehat. Persaingan bisnis sering kali
merupakan cara yang baik bagi perusahaan untuk
memotivasi diri sendiri dan karyawan dalam mencapai
keunggulan. Namun, persaingan dalam bisnis, tidak
membuat perusahaan hal-hal yang tidak terkendali yang
mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Harus disadari
bahwa bisnis dapat berjalan dengan baik, konsisten dan
memiliki reputasi, berkembang, dan dapat menembus
pasar internasional yaitu bisnis yang dikelola dengan
menerapkan etika bisnis, baik secara internal maupun
eksternal (K. Bertens, 2011).
Cara Mempertahankan Etika
Etika bisnis harus dijaga dan dipertahankan, untuk
mempertahankan etika bisnis dapat dilakukan dengan
cara berikut.
1. Menciptakan kepercayaan.
Kepercayaan yaitu suatu hal yang tidak gampang
diperoleh, sementara perusahaan harus mendapat
kepercayaan konsumen. Untuk itu, dengan
menerapkan etika bisnis yang baik, maka tingkat
kepercayaaan konsumen menjadi baik bagi
konsumen, sebab ada komunikasi dan hubungan
baik antarkeduanya.
2. Mengembangkan kode etika.
Perusahaan harus memiliki kode etik yang patut
dilakukan dan dihargai oleh semua elemen di dalam
perusahaan, terkait masalah kejujuran dan
keteraturan dalam menjalankan bisnis.
3. Menjalankan kode etik secara adil dan konsisten.
Kode etik yang dibuat harus dijalankan dengan adil,
tanpa memandang status orang ini di dalam
perusahaan. Artinya, aturan yang dibuat harus
dilakukan oleh semua pihak dan yang melanggarnya.
4. Melindungi hak-hak perorangan.
Di dalam menjalankan bisnis, maka perusahaan
membutuhkan orang lain, dan harus disadari bahwa
orang-orang ini , memiliki hak yang harus
dipenuhi, seperti hak mendapat gaji, hak
kenyamanan, dan diperlakukan dengan baik. Etika
menuntun perusahaan, untuk mampu menjabarkan
kaidah-kaidah moral bagi setiap orang.
5. Mengadakan pelatihan dan sosialisasi etika.
Perusahaan harus rutin mengadakan pembinaan bagi
karyawan, khususnya bagi karyawan baru untuk
menjabarkan metode dan pelaksanaan etika yang
harus dilakukan di dalam perusahaan.
6. Melakukan audit etika secara periodik.
Sejalan dengan waktu maka nilai-nilai etika
mengalami perkembangan. Untuk itu, perusahaan
harus menyesuaikan diri dengan perkembangan saat
ini, baik dari pendidikan maupun teknologi yang turut
memengaruhi gaya hidup warga .
7. Mempertahankan standar etika yang tinggi.
Kualitas etika dan penerapannya akan memengaruhi
reputasi perusahaan dimata warga untuk itu
standar etika yang ditetapkan harus dapat dipahami
dan dilaksanakan oleh anggota perusahaan.
8. Menciptakan budaya komunikasi dua arah.
Komunikasi harus dilakukan secara dua arah baik
perusahaan dengan karyawan untuk menjelaskan
dan pelaporan pekerjaan, demikian juga dengan para
rekanan dan konsumen. Perusahaan juga harus
mendengar keluhan dari konsumen, tentang
bagaimana kinerja perusahaan yang dirasakan oleh
mereka.
9. Menghindari dari perbuatan yang tercela.
Landasan etika bisnis menuntun perusahaan untuk
tidak melakukan perbuatan yang mencemarkan nama
baik yang telah dibangun, sebab hal ini akan
berhubungan dengan penerimaan warga akan
produk maupun jasa yang dipasarkan.
10. Melibatkan semua karyawan dalam mempertahankan
etika.
Etika perusahaan tidak hanya dipraktikkan oleh
manajemen, namun juga oleh semua karyawan. Hal
ini harus menjadi budaya, sehingga etika
dilaksanakan sebab hal ini menjadi
kebutuhan.
Penutup
Etika merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam
menjalankan bisnis. Bisnis dapat terkenal dan memiliki
reputasi baik, sebab menerapkan etika yang baik secara
konsisten. Perusahaan yang menerapkan etika bisnis
dapat dinilai sebagai perusahaan yang memperhatikan
kepentingan bersama, baik internal, eksternal, maupun
lingkungan hidup, tentunya hal ini berdampak pada
meningkatnya kepercayaan konsumen, eksistensi selalu
terjaga dan semakin sukses.
ETIKA BISNIS DALAM
PERSPEKTIF ISLAM
Bisnis merupakan salah satu bagian dari kegiatan
ekonomi dan berperan sangat penting dalam kehidupan
manusia. Saat ini, banyak pelaku bisnis yang melakukan
persaingan dalam pasar dengan cara yang tidak etis. Para
pengusaha ini , berani untuk mengambil risiko
dengan tidak lagi memperhatikan etika yang harusnya
diterapkan dalam melakukan transaksi bisnis.
Perkembangan bisnis yang cepat dan dinamis, perlu
diimbangi dengan peraturan atau norma-norma yang
mengatur kegiatan bisnis itu sendiri, agar pelaku bisnis
dapat melakukan kegiatan bisnisnya dengan baik, lancar
dan berkesinambungan.
Munculnya kesadaran menjalankan syariah Islam dalam
kehidupan ekonomi, mengharuskan adanya perubahan
pola pikir dari sistem ekonomi kapitalis ke sistem ekonomi
syariah, termasuk dalam dunia bisnis. Oleh sebab itu,
dunia bisnis tidak bisa dilepaskan dari etika bisnis dan
pelaku bisnis perlu menerapkan etika dalam berbisnis.
Bila perusahaan tidak menerapkan etika bisnis dengan
baik, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak
masalah yang terjadi di perusahaan ini .
Dalam ajaran Islam, setiap muslim wajib berusaha secara
maksimal untuk melaksanakan aturan Islam dalam
segala aspek kehidupan, termasuk dalam usaha dan
bisnis. Islam memandang bahwa berusaha atau bekerja
merupakan bagian integral dari ajaran islam, nilai-nilai
akhlak mulia menjadi suatu kemestian yang harus
muncul dalam setiap aktivitas bisnis.
Pelaku bisnis wajib memakmurkan dunia sebagaimana
diwajibkan dalam Al-Qur’an dengan mengolah semua
kekayaan alam dengan kemampuan sumber daya insani
menjadi barang yang bermanfaat atau berguna, untuk
dipergunakan dalam beribadah kepada Allah SWT yang
merupakan jalan dalam rangka mencari kehidupan.
Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan
semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi
matematika, namun bertujuan jangka pendek sekaligus
jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial
dihadap warga , negara dan Allah SWT.
Adapun tujuan penerapan aturan (Syariah) dalam ajaran
Islam, khususnya bidang bisnis, yaitu untuk
menciptakan pendapatan (rezeki) yang berkah, sehingga
akan mewujudkan pembangunan manusia yang
berkeadilan dan stabilisasi untuk mencapai pemenuhan
kebutuhan, kesempatan kerja penuh dan distribusi
pendapatan yang merata tanpa harus mengalami
ketidakseimbangan yang berkepanjangan di warga .
Etika bisnis merupakan peraturan yang wajib diikuti oleh
setiap pelaku bisnis, agar usaha yang dijalankan dapat
berjalan dengan baik. Penerapan etika bisnis dapat
membantu terciptanya lingkungan persaingan yang sehat.
Pentingnya kesadaran etika bisnis, juga didorong oleh
banyaknya kasus pelanggaran pada masa lalu yang
menimbulkan dampak negatif dalam dunia bisnis.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain: pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan
konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari
sikap yang kurang etis, mampu mengatakan yang benar
itu benar, dan lain-lain
Dalam Islam, nilai etika ditempatkan pada tempat yang
paling tinggi. Oleh sebab itu, Islam diturunkan sebagai
kode perilaku moral dan etika bagi kehidupan manusia.
Dalam Islam, etika (akhlak) sebagai cerminan
kepercayaan Islam (iman). Selain itu, etika bisnis dalam
Islam yaitu sejumlah perilaku etis bisnis (akhlaq al
Islamiyah) yang dibungkus dengan nilai-nilai syariah yang
mengedepankan halal dan haram.
Pengertian Etika Bisnis dalam Islam
Dalam bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata
ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika yaitu
cabang filsafat yang mencari hakikat nilai-nilai baik dan
buruk yang berkaitan dengan perbuatan dan tindakan
seseorang, yang dilakukan dengan penuh kesadaran
berdasarkan pertimbangan pemikirannya (Aziz, 2013).
Etika merupakan studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah, sedang bisnis dalam Ilmu
Ekonomi merupakan suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan
mendapat keuntungan.
Bisnis berasal dari bahasa Inggris business yang berasal
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”. Sibuk memiliki
makna bahwa suatu individu, komunitas maupun
warga sibuk mengerjakan aktivitas yang
mendatangkan suatu keuntungan. Boone (2007)
menyatakan bahwa bisnis terdiri dari seluruh aktivitas
dan usaha untuk mencari keuntungan dengan
menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi
sistem perekonomian, beberapa bisnis memproduksi
barang berwujud sedang yang lain memproduksi jasa.
Adapun pengertian etika bisnis dikemukakan oleh para
ahli berikut ini.
1. Etika bisnis yaitu suatu pengetahuan tentang tata
cara ideal pengaturan serta pengelolaan bisnis yang
berfokus pada norma-norma serta moralitas yang
berlaku secara umum
2. Etika bisnis memiliki arti lebih luas dari ketentuan
hukum yang telah diatur, di mana etika bisnis
merupakan standar yang lebih tinggi jika
dibandingkan dengan standar yang berlaku secara
hukum. Etika bisnis juga dapat diartikan pemikiran
tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis, yaitu
tentang perbuatan baik, buruk, terpuji, tercela, benar,
salah, wajar, pantas, tidak pantas, dari perilaku
seseorang berbisnis atau bekerja (Bertens, 2000).
3. Etika bisnis yaitu aturan-aturan yang menegaskan
suatu bisnis boleh bertindak, di mana aturan-aturan
ini dapat bersumber dari aturan tertulis
maupun aturan aturan tidak tertulis (Fahmi, 2013).
Berdasarkan uraian ini , dapat disimpulkan bahwa
etika bisnis yaitu aturan-aturan yang mempelajari
tentang mana yang baik/buruk, benar/salah dalam dunia
bisnis berdasarkan kepada prinsip-prinsip moralitas.
Adapun etika bisnis dalam perspektif Islam, diartikan
sebagai norma-norma yang berbasis Al Qur’an dan Hadist
yang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktivitas
bisnis
Etika bisnis Islami yaitu studi tentang seseorang atau
organisasi melakukan usaha bisnis yang saling
menguntungkan, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islami.
Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling
percaya, kejujuran, dan keadilan, sedang antara
pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat
kekeluargaan.
Prinsip Etika Bisnis dalam Islam
Bisnis secara Islam, pada dasarnya sama dengan bisnis
secara umum, hanya saja harus tunduk dan patuh atas
dasar ajaran al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma dan Qiyas
(Ijtihad) serta memperhatikan batasan-batasan yang
tertuang dalam sumber-sumber ini . Prinsip-prinsip
atau ketentuan umum etika bisnis dalam Islam yang
harus dijadikan pedoman para pelaku bisnis untuk
menjalankan usahanya yaitu sebagai berikut.
1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Islam menawarkan keterpaduan aspek kehidupan
muslim dalam bidang agama, ekonomi, politik dan
sosial demi membentuk kesatuan. Dengan demikian,
etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun
horizontal, serta membentuk suatu persamaan yang
sangat penting dalam sistem Islam. Dalam praktik
bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh (Nawatmi, 2010)
a. tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja,
penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya
(QS.49:13);
b. terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT
(QS. 6:163); dan
c. meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan
mendorong setiap individu untuk bersikap
amanah, sebab kekayaan yang ada merupakan
amanah Allah (QS. 18:46).
2. Keseimbangan (Adil/Equilibrium)
Bisnis dalam perspektif Islam mengharuskan untuk
berbuat adil, dan melarang berbuat curang atau
berlaku zalim. Kecurangan dalam berbisnis pertanda
kehancuran bisnis ini , sebab kunci
keberhasilan bisnis yaitu kepercayaan. Dalam
praktik bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh
a. tidak ada kecurangan dalam takaran dan
timbangan; dan
b. Penentuan harga berdasarkan mekanisme pasar
yang normal.
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai
etika bisnis Islam, namun kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan kolektif. Kebebasan di sini
yaitu bebas memilih atau bertindak sesuai etika
atau sebaliknya. Dalam Islam, kepentingan individu
dibuka lebar. Adanya kecenderungan manusia untuk
terus-menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang
tidak terbatas dikendalikan oleh kewajiban setiap
individu melalui zakat, infak dan sedekah. Dalam
praktik bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh
a. konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah
pada kerja sama, bukan persaingan apalagi
sampai mematikan usaha satu sama lain.
Kalaupun ada persaingan dalam usaha maka, itu
berarti persaingan dalam berbuat kebaikan atau
fastabiqul-khairat (berlomba-lomba dalam
kebaikan); dan
b. menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis
maupun kontrak kerja dengan pekerja. “Wahai
orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji”
(QS. 5:1).
4. Tanggung Jawab (Responsibility)
Setiap manusia perlu mempertanggungjawabkan
tindakannya secara logis. Prinsip ini berkaitan dengan
kehendak bebas. Oleh sebab itu, terdapat batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia
dengan bertanggung jawab atas semua yang
dilakukannya. Dalam praktik bisnis, prinsip ini
ditunjukkan oleh
a. upah harus disesuaikan dengan UMR (Upah
Minimum Regional);
b. economic return bagi pemberi pinjaman modal
harus dihitung berdasarkan perolehan
keuntungan yang tidak dapat dipastikan
jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih
dahulu seperti dalam sistem bunga; dan
c. transaksi alegotoris, seperti gharar, sistem ijon,
dan sebagainya, dilarang dalam Islam.
5. Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran
Dalam prinsip ini, kebijakan mengandung kebajikan
dan kejujuran. Kebenaran diartikan sebagai niat,
sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad
(transaksi) proses mencari atau memperoleh
komoditas pengembangan maupun dalam proses
upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dalam
praktik bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh
a. memberi zakat dan sedekah;
b. memberi kelonggaran waktu pada pihak
terutang dan bila perlu mengurangi beban-
hutangnya;
c. menerima pengembalian barang yang telah dibeli;
d. membayar utang sebelum penagihan datang;
e. menunjukkan sikap kesukarelaan antara kedua
belah pihak yang melakukan transaksi, kerja
sama atau perjanjian bisnis;
f. menunjukkan sikap ramah, toleran, baik dalam
menjual, membeli dan menagih hutang;
g. menerapkan kejujuran dalam setiap proses
transaksi bisnis; dan
h. memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis.
Etika Bisnis dalam Perspektif Islam
Etika bisnis merupakan etika terapan, yang berarti bahwa
etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman manusia
tentang apa yang baik dan benar untuk berbagai institusi,
teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha yang disebut
bisnis. Hasil penelitian Vardi (2001) dalam Nawatmi
(2010) menunjukkan adanya hubungan yang negatif
antara penerapan etika dan penyimpangan perilaku
pekerja. Penyimpangan perilaku pekerja, timbul, sebab
buruknya penerapan etika di tempat bekerja. Ini akan
menimbulkan kerugian bagi organisasi.
Rasululah SAW memberi petunjuk mengenai etika
bisnis yang sangat banyak, antara lain berikut ini
(Nawatmi, 2010).
1. Prinsip penting dalam bisnis yaitu kejujuran. Dalam
doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat
fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah
sangat inten menganjurkan kejujuran dalam aktivitas
bisnis.
2. Kesadaran tentang pentingnya kegiatan sosial dalam
bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya
sekedar mengejar keuntungan yang maksimal, seperti
yang diajarkan pada ekonomi kapitalis, namun juga
berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang
lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.
3. Tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad
saw sangat intens melarang para pelaku bisnis
melakukan sumpah palsu dalam melakukan
transaksi bisnis Dalam sebuah HR. Bukhari, Nabi saw
bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu,
barang-barang memang terjual, namun hasilnya tidak
berkah” Praktik sumpah palsu dalam kegiatan bisnis
saat ini sering dilakukan, sebab dapat meyakinkan
pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli
atau pemasaran. Namun, harus disadari bahwa
meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah,
namun hasilnya tidak berkah.
4. Ramah-Tamah. Seorang pelaku bisnis, harus bersikap
ramah dalam melakukan bisnis. Nabi Muhammad
saw mengatakan, “Allah merahmati seseorang yang
ramah dan toleran dalam berbisnis. ” (HR.Bukhari
dan Tarmizi).
5. Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga
tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga
ini . Sabda Nabi Muhammad, “Janganlah kalian
melakukan bisnis najas (seorang pembeli tertentu,
berkolusi dengan penjual untuk menaikkan harga,
bukan dengan niat untuk membeli, namun agar
menarik orang lain untuk membeli).”
6. Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang
membeli kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda,
“Janganlah seseorang di antara kalian menjual
dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual
oleh orang lain (H.R. Muttafaq ‘alaih).
7. Tidak melakukan ihtikar. Ihtikar yaitu menumpuk
dan menyimpan barang dalam waktu tertentu, dengan
tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan
keuntungan besar pun diperoleh. Rasulullah
melarang keras perilaku bisnis semacam itu.
8. Takaran, ukuran, dan timbangan yang benar. Dalam
perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus
benar-benar diutamakan. Firman Allah “Celakalah
bagi orang yang curang, yaitu orang yang jika
menerima takaran dari orang lain, mereka minta
dipenuhi, dan jika mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”
(QS. 83: 112).
9. Bisnis tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah
kepada Allah. Firman Allah, “Orang yang tidak
dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah, dan
dari mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka
takut kepada suatu hari yang hari itu, hati dan
penglihatan menjadi goncang.”
10. Membayar upah sebelum keringat karyawan kering.
Nabi Muhammad Saw bersabda, “Berikanlah upah
kepada karyawan, sebelum kering keringatnya.”
Hadits ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah
tidak boleh ditunda- tunda. Pembayaran upah harus
sesuai dengan kerja yang dilakukan.
11. Tidak ada monopoli. Salah satu keburukan sistem
ekonomi kapitalis ialah legitimasi monopoli dan
oligopoli.
12. Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi bahaya
(mudharat) yang dapat merugikan dan merusak
kehidupan individu dan sosial. Misalnya, larangan
melakukan bisni senjata pada saat terjadi chaos
(kekacauan) politik. Tidak boleh menjual barang halal,
seperti anggur kepada produsen minuman keras,
sebab ia diduga keras, mengolahnya menjadi miras.
Semua bentuk bisnis ini , dilarang Islam sebab
dapat merusak esensi hubungan sosial yang justru
harus dijaga dan diperhatikan secara cermat.
13. Komoditi bisnis yang dijual yaitu barang yang suci
dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi,
anjing, minuman keras, ekstasi, dan sebagainya. Nabi
Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah
mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan
patung-patung” (HR. Jabir).
14. Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan.
Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu salin memakan harta sesamamu
dengan cara yang batil kecuali dengan jalan bisnis
yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu
(QS. 4: 29).”
15. Segera melunasi kredit yang menjadi kewajibannya.
Rasulullah memuji seorang muslim yang memiliki
perhatian serius dalam pelunasan hutangnya. Sabda
Nabi Saw, “Sebaik- baik kamu, yaitu orang yang
paling segera membayar hutangnya” (H.R. Hakim).
16. Memberi tenggang waktu jika penghutang belum
mampu membayar. Sabda Nabi Saw, “Barang siapa
yang menangguhkan orang yang kesulitan membayar
hutang atau membebaskannya, Allah akan
memberinya naungan di bawah naunganNya pada
hari yang tak ada naungan kecuali naunganNya (HR.
Muslim).”
17. Bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba.
Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggal
kanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. Al-
Baqarah: 278). Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah
sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh
sebab itu, Allah dan Rasulnya mengumumkan
perang terhadap riba.
Bagi pelaku bisnis muslim, harta yang halal dan barakah
niscaya akan menjadi harapannya, sebab dengan adanya
kehalalan dan keberkahan, akan mengantar manusia
pemilik beserta keluarganya ke gerbang kebahagiaan dan
kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Oleh sebab itu,
pelaku bisnis perlu menghindari praktik-praktik bisnis
yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam, antara lain
sebagai berikut.
1. Jahalah/Kesamaran
Tidak boleh ada unsur kesamaran atau
ketidakjelasan, baik dari segi jumlah, jenis, ukuran,
kehalalan dan keharaman, masa kadaluarsa dan lain
sebagainya, sehingga tidak ada pihak yang merasa
tertipu. Hadits Rasulullah SAW terkait hal ini, di
antaranya dari Anas bin Malik R.A. ia berkata:
Rasulullah SAW melarang jual beli muhaqalah (jual
beli buah yang masih di atas pohonnya), dan
muhadharah (jual beli buah yang belum
matang/masih hijau dan belum jelas kualitasnya),
jual beli raba (jual beli dengan tidak mengetahui
ukuran, jenis, dan kualitas barang), jual beli lempar
dan jual beli muzabanah” (HR.Bukhari).
2. Maisir/Perjudian
Bisnis yang mengandung perjudian. Hadits
Rasulullah SAW juga menegaskan hal itu. "Dari
Abdullah bin Amru, bahwasanya Rasulullah SAW
melarang (meminum) khamar, perjudian, menjual
barang dengan alat dadu atau sejenisnya (jika gambar
atau pilihannya keluar, maka ia berhak membeli) dan
minuman keras yang terbuat dari biji-bijian (biji
gandum)” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
3. AZ-Zhulmu/Kezaliman
Kezaliman sangat dibenci oleh Allah SWT, dalam
bisnis seperti menipu, menimbun barang, dan
sebagainya
4. Mengandung Riba
Riba diharamkan oleh Islam "Dari Abu Hurairah R.A:
dari Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Jauhilah oleh
kamu sekalian tujuh hal yang membinasakan, (para
sahabat bertanya) wahai Rasulullah apakah tujuh hal
yang membinasakan itu? Rasulullah SAW bersabda:
menyekutukan Allah, sihir, membunuh nyawa
(seseorang) yang diharamkan kecuali sebab
kebenaran, memakan riba, memakan harta anak
yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita
terhormat lagi beriman berbuat zina (HR. Bukhari dan
Muslim).”
5. Gharar/Penipuan/Kecurangan
Segala bentuk penipuan dilarang dalam bisnis. Dalam
hadits disebutkan: “Dari Abu Hurairah R.A berkata:
Rasulullah SAW melarang jual-beli dengan melempar
kerikil dan jual-beli gharar (spekulasi) (HR.Muslim).”
Penutup
Etika bisnis dalam Islam merupakan hal yang penting
dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis professional di
mana memiliki fungsi substansial yang membekali
para pelaku bisnis. Dalam Islam, berbisnis tidak sekedar
memperoleh keuntungan materi semata, namun juga
menjalin hubungan humoris yang pada gilirannya
menguntungkan kedua belah pihak, sebab kedua belah
pihak harus mengedepankan toleransi, sedang dalam
etika bisnis Islam terdapat sejumlah perbuatan yang
dapat menunjang para pebisnis muslim yaitu kemurahan
hati, motif pelayanan yang baik, dan kesadaran akan
adanya Allah SWT dan aturan yang menjadi prioritas.
Pandangan Islam juga mengajarkan bahwa sikap
kebenaran, kebijakan dan kejujuran sangat dianjurkan
dalam berbisnis. Di samping itu, prinsip esensial dalam
bisnis yaitu kejujuran. Dalam hal ini, Nabi bersabda:
“Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan
yang memiliki aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R.
Al-Quzwani).
Etika bisnis akan menghindarkan perusahaan dari
berbagai pelanggaran bisnis yang akan merugikan
perusahaan itu sendiri. Dalam konsep Islam, Allah telah
menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah
duniawinya, dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah
akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia
tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki
keseimbangan tinggi.
PERKEMBANGAN BISNIS DALAM
ERA DIGITAL
Perkembangan era digital saat ini, tidak lepas dari
kehidupam warga yang selalu berdampingan dan
mengalami kemajuan yang luar biasa, yang salah satunya
yaitu pekembangan bisnis pada era digital. Era digital
dapat digambarkan dengan dua kata, yakni: cepat dan
tepat. Perkembangan bisnis pada era digital saat ini, juga
menunjukkan adanya potensi bahwa warga bisa
mendapat semua barang atau produk yang
diinginkannya dengan lebih mudah, dengan adanya
layanan pengantar online yang bisa didapatkan hanya
melalui smartphone pribadi.
Perkembangan bisnis pada era digital, dengan
menggunakan sosial media sebagai sumber informasi juga
mampu memberi keuntungan, dalam hal ini
warga bisa memanfaatkan sosial media seperti
Facebook, Twitter, dan Intagram untuk melakukan
aktivitas bisnis yang diinginkan.
Hal lain yang terlihat dari perkembangan bisnis pada era
digital yaitu kemudahan untuk mempromosikan suatu
produk, seperti cafe dan restoran yang kini mulai banyak
dan kian menjamur di tanah air khususnya di kota-kota
besar. Selain online-online shop yang banyak
bermunculan merupakan bentuk perkembangan bisnis
pada era digital. Seorang ahli di bidang ilmu manajemen,
G.R. Terry (Sukarna, 2011) menjelaskan ada lima peranan
mendasar teknologi informasi di sebuah perusahaan.
1. Fungsi Operasional
Fungsi ini akan membuat struktur organisasi menjadi
lebih ramping, sebab telah diambil alih fungsinya
oleh teknologi informasi, sifat pemakaian nya yang
menyebar di seluruh fungsi organisasi. Unit terkait
dengan manajemen teknologi informasi, akan
menjalankan fungsinya sebagai supporting agency, di
mana teknologi informasi dianggap sebagai sebuah
infrastruktur perusahaan.
2. Fungsi Monitoring dan Pengawasan
Fungsi ini mengandung arti bahwa keberadaan
teknologi informasi, akan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dengan aktivitas di tingkat manajerial, di
dalam setiap fungsi manajer, sehingga struktur
organisasi unit terkait dengannya, harus dapat
memiliki span of control atau peer relationship yang
memungkinkan terjadinya interaksi efektif dengan
para manajer di perusahaan terkait.
3. Fungsi Perencanaan dan Pengambilan Keputusan
Mengangkat teknologi informasi ke tataran peran yang
lebih strategis lagi, sebab keberadaannya sebagai
enabler dari rencana bisnis perusahaan dan
merupakan sebuah knowledge generator bagi para
pimpinan perusahaan yang dihadapkan pada realitas
untuk mengambil sejumlah keputusan penting
sehari-harinya. Tidak jarang, perusahaan yang pada
akhirnya memilih menempatkan unit teknologi
informasi sebagai bagian dari fungsi perencanaan dan
pengembangan korporat, sebab fungsi strategis
ini di atas.
4. Fungsi Komunikasi
Secara prinsip termasuk ke dalam firm infrastructure
dalam era organisasi modern, di mana teknologi
informasi ditempatkan posisinya sebagai sarana atau
media individu perusahaan dalam berkomunikasi,
berkolaborasi, bekerja sama, dan berinteraksi.
5. Fungsi Interorganisasional
Sebuah peranan yang cukup unik, sebab dipicu oleh
semangat globalisasi yang memaksa perusahaan
untuk melakukan kolaborasi, atau menjalin
kemitraan dengan sejumlah perusahaan lain. Konsep
kemitraan strategis atau partnerships berbasis
teknologi informasi seperti pada implementasi Supply
Chain.
Era digital sendiri merupakan media baru yang dapat
membuat perubahan budaya terhadap kecepatan
menerima informasi. Jadi, tidak mengherankan jika
konsumen menuntut adanya perubahan di bidang lain.
Salah satu dampak terbesar dari akses internet ini yaitu
dunia bisnis, di mana kegiatan ekonomi yang dulu harus
rumit dengan berbagai prosesnya, sekarang terangkum
menjadi dalam satu genggaman gadget. Perubahan
ini , menjadi tantangan para pebisnis senior dan
antusiasme dari pengusaha muda. Nyatanya, sekarang
banyak bermunculan aplikasi bisnis yang lahir dari
tangan kreatif para pemuda.
Pergerakan bisnis semakin cepat. Apa pun bisa
menghasilkan keuntungan. Kreatifitas menjadi kualitas
tertinggi untuk mampu bersaing di dalamnya. Berikut ini
beberapa contoh trend digital yang tidak boleh
terlewatkan, di antaranya sebagai berikut.
1. Web Developer
Internet merambah pada semua bidang kehidupan.
Web developer menjadi peluang yang tidak kalah
menjanjikan. saat memutuskan untuk menekuni
bisnis ini, pengetahuan IT, ditambah kemampuan
hosting, dan domain menjadi persyaratan yang harus
dipenuhi. Market usaha ini sangat luas, sebab
hampir semua perusahaan membutuhkannya.
2. Aplikasi Mobile
Primadona dari era digital ini yaitu aplikasi mobile
dan game. negara kita memiliki kesempatan yang besar
untuk meramaikan aplikasi gadget dengan karyanya,
sehingga tidak mengherankan jika banyak orang yang
mulai memanfaatkannya sebagai peluang baru untuk
berbisnis terutama bagi para pecinta IT.
3. Marketplace
Marketplace sendiri yaitu salah satu model e-
commerce, di mana ia berfungsi sebagai perantara
antara penjual dan pembeli. Penjual yang berdagang
di marketplace hanya perlu melayani pembelian
sebab semua aktivitas lain, seperti pengelolaan
website sudah diurus oleh platform ini . Berikut
beberapa contoh e-commerce yang saat ini, memiliki
pangsa pasar yang cukup besar dan dapat dikatakan
sukses menggaet konsumen untuk berbelanja online,
yaitu: Bukalapak, OLX, Lazada, Tokopedia, dan
Shopee.
Peran Teknologi dalam Meningkatkan Daya Saing
Teknologi digital kerap menjadi penentu kemajuan suatu
negara. sebab itu, banyak negara terutama negara-
negara maju yang terus berupaya mengembangkan
bidang teknologi informasi (Iptek), lalu bagaimana halnya
dengan perkembangan bidang Iptek negara kita saat ini.
Erzi Agson Gani, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi
Industri Rancang Bangun dan Rekayasa mengungkapkan
bahwa sesudah masa krisis, kegiatan-kegiatan terkait
pengembangan teknologi di negara kita memang sedikit
menurun. Teknologi bukan hanya sebagai alat, namun juga
digunakan sebagai daya saing suatu bangsa. Daya saing
bukan lagi ditentukan oleh sumber daya alam, namun
bagaimana suatu bangsa berinovasi teknologi.
Dalam menjalankan bisnis, pemasaran yaitu salah satu
langkah penting yang bisa memengaruhi perkembangan
bisnis. Pemasaran diperlukan untuk memperkenalkan
produk dan jasa ditawarkan kepada warga luas.
Berbeda dengan dulu, pada era digital ini, semuanya juga
harus dilakukan secara digital. Strategi bisnis pada era
digital yang dapat diterapkan sebagai berikut.
1. Meningkatkan customer engagement dengan
mengoptimalkan teknologi.
Teknologi semakin berkembang untuk memberi
pemenuhan kebutuhan manusia secara praktis.
Pelaku usaha bisa memasang aplikasi chat, seperti
chatbot pada situs e-commerce, sehingga
memudahkan dalam menjangkau konsumen serta
memberi layanan lebih cepat. Hal ini bisa
meningkatkan engagement dengan calon pembeli.
Pelanggan yang merasa puas, akan kembali lagi
melihat ke situs tertentu saat mereka merasa
butuh.
2. Memahami perilaku konsumen lewat forum situs atau
media social.
Melalui teknologi digital, wirausaha juga bisa melihat
perilaku konsumen. Melalui forum atau media sosial,
perhatikan apa yang dibutuhkan oleh konsumen,
bagaimana kecenderungan belanja mereka, barang
apa yang sedang populer, dan lain sebagainya.
Pengetahuan akan perilaku konsumen ini, sangat
penting sebagai landasan untuk mengembangkan
bisnis, terutama saat akan melakukan berbagai
inovasi.
3. Mematangkan strategi digital itu sendiri.
Punya rencana digital saja tidak cukup. Seorang
wirausaha juga harus mempertimbangkannya secara
matang, dan memastikan bahwa strategi itu bisa
membuat unggul dari para pesaing lainnya. Strategi
digital yang dirancang harus mampu
mentransformasikan bisnis secara menyeluruh, tidak
hanya terfokus pada strategi secara individual.
4. Membekali SDM dengan pengetahuan digital.
Melek digital tidak cukup hanya dimiliki pihak
manajerial, pihak karyawan tidak boleh gagap
teknologi (gaptek), tentu hal ini akan menghambat
proses eksekusi lainnya. Pastikan pemilik usaha
merekrut generasi yang melek teknologi sehingga
terampil melakukan semua pekerjaan secara digital
dengan lancar. Jika karyawan belum matang secara
teknologi, bisa melakukan sosialisasi untuk
membekali karyawan dengan keterampilan digital
yang memadai.
5. Tidak takut mengambil risiko.
Selalu ingatlah pepatah yang mengatakan “no pain no
gain”. Konsep ini juga berlaku untuk saat seorang
wirausaha dalam menerapkan konsep digital dalam
bisnis. Digitalisasi ini penting untuk membangun
bisnis, agar tidak ketinggalan dengan para pesaing
dan harus siap dengan segala risikonya. Wirausaha
harus selalu ingat bahwa kegagalan yaitu hal yang
tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan bisnis.
Strategi Bisnis Digital: Membangun Kapabilitas Digital
yang Kompetitif
Digitalisasi dalam konteks bisnis yaitu konsep operasi
yang lebih otomatis dan digital (Harsono & Kiswara, 2022).
Semua data ditransfer ke sistem komputer dan menjadi
lebih mudah diakses. Dengan demikian, pengembangan
otomatisasi yang dimungkinkan oleh robotika dan
kecerdasan buatan menjanjikan tingkat produktivitas
yang lebih tinggi dan juga efisiensi, keamanan, dan
kenyamanan yang lebih baik serta mengubah dunia kerja,
menciptakan jenis kerja digital atau virtual baru.
Digitalisasi ini, mengubah kewirausahaan dalam dua
cara. Transformasi pertama yaitu lokasi peluang
kewirausahaan yang tidak konstan dalam perekonomian,
dan yang kedua yaitu transformasi praktik
kewirausahaan itu sendiri.
Pengembangan strategi dipandang sebagai isu kunci
dalam konteks mencapai keunggulan kompetitif. Ada
beberapa pendekatan untuk merancang strategi, dan
tidak ada paradigma standar yang ditetapkan; hal ini
ditentukan oleh keragaman fungsional sektor usaha.
Strategi bisnis digital mirip dengan strategi perusahaan,
bisnis, dan pemasaran, yang mencakup aspek-aspek 1)
strategi perdagangan seluler; 2) strategi manajemen
hubungan pelanggan (CRM); 3) strategi e-procurement; 4)
strategi rantai pasokan; 5) strategi media sosial; dan 6)
strategi multisaluran.
Strategi saluran digital dikaitkan dengan berbagai model
proses strategi bisnis digital yang diterapkan. Model-
model ini kemungkinan dicirikan oleh fitur-fitur berikut
1. melakukan pemindaian lingkungan eksternal dan
internal secara teratur (analisis faktor eksternal dan
internal yang memengaruhi bisnis tertentu);
2. menyatakan visi perusahaan dan tujuannya
(berkaitan dengan nilai-nilai perusahaan) dengan
jelas;
3. menempatkan penekanan pada evaluasi "manfaat
diferensial" yang disumbangkan oleh e-channel;
4. memilih saluran yang paling sesuai untuk berbagai
kegiatan bisnis dan mitra bisnis (“penyaluran hak”);
dan
5. melakukan kontrol rutin untuk mengidentifikasi
masalah dan mengadaptasi strategi digital dengan
perubahan di pasar.
Strategi bisnis digital berisi beberapa komponen dasar
prioritas bisnis digital yang relevan dengan konteks saat
ini, yaitu 1) model bisnis dan pendapatan yang digunakan
dalam organisasi; 2) jenis restrukturisasi yang
dibutuhkan; substrategi yang digunakan untuk
pengembangan pasar dan produk serta reorganisasi
pasar; dan 3) strategi diferensiasi dan positioning yang
diterapkan di perusahaan (Kwilinski et al., 2019).
Mengembangkan Strategi Bisnis yang Efisien pada Era
Transformasi Digital
Pengembangan bisnis digital mengacu pada peningkatan
kemampuan digital organisasi dan menyelaraskan
aktivitas strategis, pemasaran, dan penjualan untuk
mendekati pasar dan pelanggan, dan memungkinkan
pertumbuhan yang menciptakan nilai. Tentu saja, tingkat
fokus untuk menghasilkan ide-ide baru dan
mengubahnya menjadi bisnis telah meningkat dengan
faktor yang sangat besar.
Pembangunan bisnis dulu dipandang sebagai eksperimen,
inovasi dipinggirkan. Sekarang, itu telah menjadi
kebutuhan bagi para pemain lama kemampuan pembeda
yang dibutuhkan untuk kesuksesan jangka panjang.
Perilaku konsumen berubah dan perilaku klien bisnis di
banyak industri berubah (Putra, 2022). Membangun
bisnis hampir merupakan persyaratan untuk memenuhi
rangkaian kebutuhan baru ini, dengan kecepatan yang
mungkin tidak mungkin dilakukan jika sebuah
perusahaan mencoba mengubah intinya.
Transformasi digital dalam bisnis, telah membawa banyak
peluang untuk inovasi di semua industri. Dari ritel hingga
ilmu hayati, dari farmasi hingga perbankan, kami melihat
penemuan kembali produk, layanan, dan pengalaman
lengkap yang dihadirkan ke pasar. Di dunia saat ini,
bisnis perlu menyadari bahwa mereka harus
menggunakan saluran digital untuk terlibat dengan
pemangku kepentingan utama mereka. Penting untuk
menjaga relevansi dan mendorong percakapan. Dalam
laporan Transformasi Digital terbaru mereka, The World
Economic Forum mengatakan bahwa “untuk berhasil pada
era digital, (perusahaan) perlu menjadi perusahaan digital,
memikirkan kembali setiap aspek bisnis mereka.”
Pengembangan Bisnis Digital dan pengiriman pesan yang
ditargetkan, harus menjadi strategi bisnis utama bagi
perusahaan yang berpikiran maju. Pesan yang
ditargetkan, memungkinkan perusahaan untuk
membentuk opini dan memotivasi perilaku. Banyak
perusahaan telah mengembangkan strategi pengiriman
pesan dan menerapkannya secara efektif di pasar.
Namun, mereka memiliki



