Tampilkan postingan dengan label perekonomian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perekonomian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Februari 2024

perekonomian


 



Banyaknya kasus manipulasi data keuangan yang dilakukan oleh perusahaan besar seperti 

Enron, Worldcom, Xerox dan lain-lain yang pada akhirnya bangkrut, menyebabkan profesi 

akuntan publik banyak mendapat kritikan. Auditor dianggap ikut andil dalam memberikan 

informasi yang salah, sehingga banyak pihak yang merasa dirugikan. Atas dasar banyaknya 

kasus ini , maka AICPA (1988) mensyaratkan bahwa auditor harus mengemukakan 

secara eksplisit apakah perusahaan klien akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya 

(going concern) sampai setahun kemudian setelah pelaporan (Januarti, 2009). Masalah timbul 

ketika banyak terjadi kesalahan opini (audit failures) yang dibuat oleh auditor menyangkut 

opini going concern . Beberapa penyebab antara lain, pertama masalah self fulfilling prophecy yang mengakibatkan auditor enggan mengungkapkan status going concern

yang muncul ketika auditor khawatir bahwa opini going concern yang dikeluarkan dapat 

mempercepat kegagalan perusahaan yang bermasalah.

Masalah kedua yang menyebabkan kegagalan audit adalah tidak terdapatnya prosedur 

penetapan status going concern yang terstruktur Bagaimanapun juga 

hampir tidak ada panduan yang jelas atau penelitian yang sudah dapat dijadikan acuan 

pemilihan tipe opini going concern yang harus dipilih 

sebab  pemberian status going concern bukanlah suatu tugas yang mudah ,menguji bagaimana pengaruh rasio-rasio keuangan 

perusahaan (rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktifitas, rasio leverage), ukuran 

perusahaan, dan opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern. Hasil 

penelitiannya menyimpulkan bahwa rasio likuiditas dan opini audit tahun sebelumnya 

secara signifikan berpengaruh terhadap penerbitan opini audit going concern. Meskipun 

penelitian-penelitian tentang kualitas audit maupun going concern opinion telah banyak 

dilakukan tetapi penelitian yang berhubungan dengan kedua variabel ini  masih terbatas. 

 selanjutnya yang meneliti tentang pengaruh 

kondisi keuangan, opini audit tahun sebelumnya dan pertumbuhan perusahaan terhadap opini 

audit going concern menunjukan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kondisi 

keuangan perusahaan dan opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit 

going concern.

Auditor–client tenure merupakan jangka waktu perikatan yang terjalin antara kantor 

akuntan publik (KAP) dengan auditee yang sama. Kecemasan akan kehilangan sejumlah fee 

yang cukup besar akan menimbulkan keraguan bagi auditor untuk menyatakan opini audit 

going concern. Dengan demikian independensi auditor akan terpengaruh dengan lamanya 

hubungan dengan auditee yang sama 

tidak menemukan bukti adanya hubungan opini audit going concern dengan auditor client 

tenure.

Pemberian status going concern bukanlah suatu tugas yang mudah sebab  berkaitan 

erat dengan reputasi auditor. 

mengatakan bahwa reputasi Kantor Akuntan Publik tidak berpengaruh terhadap opini audit, 

hal ini disebab kan ketika sebuah Kantor Akuntan Publik sudah memiliki reputasi yang baik 

maka ia akan berusaha mempertahankan reputasinya ini , sehingga mereka akan selalu 

bersikap objektif terhadap pekerjaannya, apabila memang perusahaan ini  mengalami 

keraguan akan kelangsungan hidupnya maka opini yang akan diterimanya adalah opini 

audit going concern, tanpa memandang apakah auditornya tergolong dalam big four firms

atau bukan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan ,

penelitiannya yang menyatakan bahwa reputasi auditor berpengaruh signifikan for assessing 

going concern sebab  KAP besar cenderung untuk independen dalam masalah going concern 

sebab  berusaha untuk menjaga reputasi dirinya.  menyatakan bahwa 

perusahaan audit skala besar memiliki insentif yang lebih untuk menghindari kritikan 

kerusakan reputasi dibandingkan pada perusahaan audit skala kecil. Perusahaan audit besar 

juga lebih cenderung untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada sebab  mereka lebih 

kuat menghadapi risiko proses pengadilan.

Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari auditor yang mau 

mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan 

pelaporan perusahaan. Perusahaan memakai  pergantian auditor untuk menghindari 

penerimaan opini going concern dengan dua cara , yaitu : (1) perusahaan dapat 

mengancam melakukan pergantian auditor. Kekhawatiran untuk diganti mungkin dapat 

mengikis independensi auditor, sehingga tidak mengungkapkan masalah going concern. 

Argumen ini disebut ancaman pergantian auditor. (2) bahkan ketika auditor ini  

independen, perusahaan akan memberhentikan akuntan publik (auditor) yang cenderung 

memberikan opini going concern, atau sebaliknya akan menunjuk auditor yang cenderung 

memberikan opini going concern. Argumen ini disebut opinion shopping, 

menemukan bukti banyaknya perusahaan yang melakukan penggantian auditor ketika auditor 

mengeluarkan opini going concern.  tidak menemukan bukti 

adanya hubungan opinion shopping berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going 

concern.

Perusahaan besar lebih banyak menawarkan fee audit tinggi daripada yang ditawarkan 

oleh perusahaan kecil Dalam kaitannya mengenai kehilangan fee

audit yang signifikan ini , sehingga auditor mungkin ragu untuk mengeluarkan opini audit 

going concern pada perusahaan besar. 

bahwa auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan kecil, 

sebab  auditor mempercayai bahwa perusahaan besar dapat menyelesaikan kesulitan kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan kecil.  dalam penelitian faktor-faktor yang berpengaruh terhadap laporan audit pada 

perusahaan yang gulung tikar, memberikan bukti empiris bahwa ada hubungan negatif antara 

ukuran perusahaan dengan penerimaan opini audit going concern.,melakukan wawancara dengan praktisi auditor yang menyatakan 

bahwa perusahaan yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya lebih 

cenderung untuk menerima opini yang sama pada tahun berjalan. menguji 

pengaruh ketersediaan informasi publik terhadap prediksi opini audit going concern, yaitu 

tipe opini audit yang telah diterima perusahaan

Penelitian ini mereplikasi penelitian . Variabel yang 

dipakai  dalam penelitian ini memakai  variabel seperti pada penelitian ,yaitu kondisi keuangan, ukuran perusahaan, opini audit tahun sebelumya, 

auditor client tenure dan kualitas auditor. Selain itu, peneliti juga menambahkan variabel 

independen lain yang tidak dipertimbangkan ,dalam 

penelitiannya, yaitu opinion shopping.

2. Landasan Teori

. Teori agensi

Masalah agensi telah menarik perhatian yang sangat besar dari para peneliti dibidang 

akuntansi keuangan , Masalah agensi timbul sebab  adanya konflik kepentingan 

antara principal dan agen. bahwa hubungan agensi merupakan hubungan kontrak antara prinsipal 

dan agen dimana prinsipal dalam hal ini shareholder (pemegang saham) mendelegasikan 

pertanggungjawaban atas decision making atau tugas tertentu kepada agen (manajer) sesuai 

dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih 

bayak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan dimasa yang akan datang 

diandingkan pemegang saham. Oleh sebab  itu, manajer berkewajiban memberikan informasi 

mengenai kondisi perusahaan yang sebenarnya melalui pengungkapan informasi seperti 

laporan keuangan.

Prinsipal dan agen diasumsikan sebagai orang ekonomi yang rasional, memiliki 

kepentingan masing-masing dan bertindak atas kepentingan mereka sendiri. Prinsipal 

diasumsikan hanya tertarik pada hasil keuangan yang bertambah atau investasi mereka di 

dalam perusahaan. Sedang para agen diasumsikan menerima kepuasan berupa kompensasi 

keuangan dan syarat-syarat yang menyertai dalam hubungan ini . sebab  perbedaan 

kepentingan ini masing-masing pihak berusaha memperbesar keuntungan bagi dirinya 

sendiri. Informasi keuangan dan laporan keuangan yang disampaikan terkadang tidak sesuai 

dengan kondisi yang sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai informasi yang tidak simetris 

atau asimetris informasi (information asymetryc). Untuk meminimaliasasi adanya asimetri 

informasi diperlukan adanya pihak ketiga yang independen sebagai mediator hubungan 

antara prinsipal dan agen. Pihak ketiga ini merfungsi untuk memonitor perikaku manajer 

(agen) apakah bertidak sesuai dengan keinginan prinsipal.

Terkait dengan kondisi keuangan perusahaan yang dalam penelitian ini diproksikan 

dengan financial distress, merupakan salah satu tanda yang akan menjadi perhatian auditor 

dalam memberikan opini going concern kepada perusahaan. semakin buruk kondisi keuangan 

suatu perusahaan kemungkinan untuk mendapat opini going concern akan semakin besar. 

Agen sebagai pengelola perusahaan tidak ingin dinilai buruk oleh prinsipal terkait dengan  

penerimaan opini going concern. Oleh sebab  itu agen akan selalu berusaha menjaga kondisi 

keuangan perusahaan pada tingkat yang baik.

Kaitanya terhadap ukuran perusahaan yaitu, semakin besar perusahaan maka sistem 

dan manajemen yang dilakukan akan semakin baik, dimana manajer bertanggung jawab atas 

perkembangan perusahaan. Dalam penelitian ini ukuran perusahaan diproksikan dengan total 

aset yang dimiliki oleh perusahaan. Ukuran perusahaan akan menjadi suatu tolak ukur tertentu 

bagi auditor dalam menjalankan proses auditnya. Aset menunjukkan aktiva yang dipakai  

untuk aktivitas operasional perusahaan. Dengan adanya peningkatan aset yang diikuti 

peningkatan hasil operasi maka perusahaan akan dapat mempertahankan keberlangsungan 

hidupnya. Oleh sebab  itu perusahaan besar akan cenderung tidak memperoleh opini going 

concern.

Shareholders selaku pemilik perusahaan (prinsipal) akan selalu memantau kinerja 

manajernya (agen). Salah satu cara yang dilakukan oleh prinsipal untuk menilai kinerja 

agennya adalah melalui audit yang dilakukan oleh auditor yang profesional dan independen. 

Semakin lama auditor melakukan perikatan audit dengan auditee yang sama, dikhawatirkan 

independensi auditor ini  akan berkurang, akibatnya opini yang diberikan oleh auditor 

ini  akan bias. Maka semakin lama auditor ini  melakukan perikatan audit dengan 

auditee yang sama, akan membuuat auditor semakin sulit untuk memberikan opini going 

concern.

Menurut teori agensi, agen biasanya memakai  pergantian auditor untuk 

menghindari penerimaan opini audit going concern dalam Januarti (2009). Hal 

ini merupakan tindakan oportunis dari agen sebab  pergantian auditor setiap tahunnya akan 

menyebabkan auditor harus berusaha memahami bisnis klien untuk pertama kalinya. Audit 

yang dilakukan pertama kali kepada suatu klien akan membuat hal yang harus diketahui 

auditor terhadap klien menjadi semakin banyak. Berbeda jika audit ini  adalah audit 

untuk yang kesekian kalinya terhadap klien yang sama. Oleh sebab  itu opinion shopping

yang dilakukan oleh agen akan cenderung mengakibatkan perusahaan untuk tidak menerima 

opini audit going concern.

Apabila pada tahun sebelumnya perusahaan menerima opini audit going concern, maka 

agen selaku pihak yang mengelola perusahaan akan berusaha melakukan perbaikan terhadap 

manajemen perusahaan agar di tahun mendatang tidak lagi mendapat opini going concern. 

Apabila auditor tahun selanjutnya tidak melihat adanya perbaikan yang dilakukan oleh manajer 

akibat penerimaan opini going concern tahun sebelumnya, maka kemungkinan perusahaan 

untuk menerima opini going concern kembali akan semakin besar. Hal ini disebab kan, opini 

audit tahun sebelumnya akan menjadi pertimbangan kembali untuk memberikan opini audit 

pada tahun berjalan.

. Opini Auditor

Menurut standar profesional akuntan publik SA Seksi 110, tujuan audit atas laporan 

keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang 

kewajaran dalam semua hal yang meterial, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, 

dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pendapat 

auditor (opini audit) merupakan bagian dari laporan audit yang merupakan informasi utama 

dari laporan audit. Opini audit diberikan oleh auditor melalui beberapa tahap audit sehingga  

auditor dapat memberikan kesimpulan atas opini yang harus diberikan atas laporan keuangan 

yang diauditnya. Terdapat lima jenis pendapat auditor yaitu:

1. pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion).

2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (unqualified opinion with

explanatory languege)

3. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)

4. Pendapat tidak wajar (adverse opinion)

5. Tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)

 . Opini Audit Going Concern

Opini audit going concern merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh auditor untuk 

memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (). Going concern adalah salah satu konsep yang paling penting yang mendasari pelaporan 

keuangan, Merupakan tanggungjawab auditor untuk menentukan 

kelayakan laporan keuangan memakai  dasar going concern serta menyampaikan bahwa 

penggunaan dasar going concern oleh perusahaan adalah layak diungkapkan serta memadai 

dalam laporan keuangan,

Going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak 

terbukti adanya informasi yang menunjukan hal berlawanan (contrary information). Biasanya 

informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup 

satuan usaha dalah berhubungan dengan ketidakmampuan setuan usaha dalam memenuhi 

kewajiban pada saat jatuh tempo tampa melakukan penjualan sebagian besar aktiva pada 

pahak luar melalui bisnis biasa, restruturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari 

luar dan kegiatan serupa lainya ,

Hampir tidak ada panduan yang jelas atau hasil penelitian yang dapat dijadikan 

pemilihan tipe Going Concern Report yang harus dipilih. sebab  pemberian status going 

Concern bukanlah suatu tugas yang mudah  , Jika auditor menyimpulkan 

keragu-raguan atas kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya, pendapat wajar 

tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas perlu dibuat, terlepas dari pengungkapan dalam 

laporan keuangan. PSA 30 memperbolehkan tetapi tidak menganjirkan peryataan tidak 

memberikan pendapat sebab  adanya kesangsian atas kelangsungan hidup.

. Prosedur Audit Laporan Keuangan Perusahaan

Dalam melakukan audit laporan keuangan perusahan terdapat beberapa prosedur yang 

harus dilakukan oleh seorang auditor. Berikut adalah prosedur yang harus dilakukan seorang 

auditor dalam menilai suatu laporan keuangan , yaitu: Inspeksi, Pengamatan 

(obsevation), Permintaan keterangan (enquiry), Konfirmasi, Penelusuran (tracing), 

Pemeriksaan bukti pendukung (vouching), Penghitungan (counting), Scanning, Pelaksanaan 

ulang (reperfoming) dan Teknik audit berbantuan computer.

. Kondisi Keuangan

Kondisi keuangan perusahaan adalah suatu tampilan secara utuh atas keuangan 

perusahaan selama periode atau kurun waktu tertentu. Media yang dapat dipakai untuk  

menilai kondisi keuangan perusahaan adalah laporan keuangan yang terdiri atas neraca, 

perhitungan laba rugi, ikhtisar laba yang ditahan, dan laporan posisi keuangan. Kondisi 

keuangan perusahaan menggambarkan kesehatan perusahaan sesungguhnya (Ramadhany, 

2004). Menurut Mc Keown (1991) semakin memburuk atau terganggunya kondisi keuangan 

suatu perusahaan maka semakin besar kemingkinan perusahaan menerima opini audit going 

concern. Sebaliknya perusahaan yang tidak pernah mengalami kesulitan keuangan, auditor 

tidak pernah memberikan opini audit going concern.

Sampai dengan saat ini, Z score model masih banyak dipakai  oleh para praktisi, 

peneliti, serta akademis dibidang akuntansi dibandingkan model prediksi kebangkrutan 

lainnya (Altman, 1993) dalam Fanny dan Saputra (2005). Hasil penelitian yang dikembangkan 

Altman, yaitu:

1 2 3 4 999 5 Z = 1.2Z +1.4Z + 3.3Z + 0.6Z + 0. Z (2.1)

Dimana:

Z1 = working capital/ total asset

Z2 = retained earnings/ total asset

Z3 = earnings before interest and taxes/ total asset

Z4 = market capitalization/ book value of debt

Z5 = sales/ total asset

Model yang telah dikembangkan oleh Altman ini mengalami suatu revisi. Revisi 

yang dilakukan oleh Altman merupakan penyesuaian yang dilakukan agar model prediksi 

kebangkrutan ini tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan manufaktur yang go public

melainkan juga dapat diaplikasikan untuk perusahaanperusahaan di sektor swasta.

Model yang lama mengalami perubahan pada salah satu variabel yang dipakai  

menjadi:

1 2 3 4 988 5 Z'= 0.717Z + 0.874Z + 3.107Z + 0.420Z +0. Z (2.2) 

Dimana:

Z1 = working capital/ total asset

Z2 = retained earnings/ total asset

Z3 = earnings before interest and taxes/ total asset

Z4 = book value of equity/ book value of debt

Z5 = sales/ total asset. (Edward I Altman, 1983)

Z score yang dikembangkan Altman ini  selain dapat dipakai  untuk menentukan 

kecenderungan kebangkrutan juga dapat dipakai  sebagai ukuran dari keseluruhan kinerja 

keuangan perusahaan. Hal yang menarik mengenai Z Score adalah keandalannya sebagai 

alat analisis tanpa memperhatikan bagaimana ukuran perusahaan. Meskipun seandainya 

perusahaan sangat makmur, bila Z Score mulai turun dengan tajam, menunjukkan adanya 

indikasi bahwa perusahaan harus waspada terhadap kebangkrutan. Atau, bila perusahaan 

baru saja survive, Z Score bisa dipakai  untuk membantu mengevaluasi dampak yang telah 

diperhitungkan dari perubahan upaya-upaya manajemen perusahaan. 

Untuk menghitung Z Score dapat dilakukan dengan menghitung angka-angka kelima 

rasio yang diambil dari laporan keuangan. Dengan cara mengalikan angka-angka ini  

dengan koefisien yang diturunkan Altman, kemudian hasilnya dijumlahkan . Penelitian yang dilakukan Altman untuk perusahaan yang bangkrut 

dan tidak bangkrut menunjukkan nilai tertentu. Kriteria yang dipakai  untuk memprediksi 

kebangkrutan perusahaan dengan model diskriminan adalah dengan melihat zone of ignorance

yaitu daerah nilai Z, dimana dikategorikan sebagai berikut: 

Ukuran Perusahaan

menyatakan bahwa auditor lebih sering 

mengeluarkan modifikasi opini audit going concern pada perusahaan yang lebih kecil. Hal 

ini dimungkinkan sebab  auditor mempercayai bahwa perusahaan yang lebih besar dapat 

menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan yang 

lebih kecil. menyatakan bahwa perusahaan besar lebih banyak 

menawarkan fee audit yang tinggi daripada yang ditawarkan oleh perusahaan kecil, dalam 

kaitannya ini  auditor dapat meragukan pengeluaran opini audit going concern pada 

perusahaan besar. Jadi, tingkat independensi auditor menjadi turun sebab  adanya fee tinggi 

yang ditawarkan perusahaan yang lebih besar. Namun, tidak semua auditor bertindak demikian. 

mengatakan ketika sebuah Kantor 

Akuntan Publik sudah memiliki reputasi yang baik, maka ia akan berusaha mempertahankan 

reputasinya itu dan menghindarkan diri dari hal-hal yang bisa merusak reputasinya ini , 

sehingga mereka akan selalu bersikap objektif terhadap pekerjaannya, apabila memang 

perusahaan ini  mengalami kerugian akan kelangsungan hidupnya maka opini yang akan 

diterimanya adalah opini audit going concern, tanpa memandang apakah ukuran perusahaan 

ini  besar atau tidak. menemukan 

bahwa ada hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan penerimaan opini audit going 

concern. Semakin besar ukuran perusahaan akan semakin kecil kemungkinan menerima opini 

audit going concern. Demikian pula pada penelitian

yang menemukan adanya hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan penerimaan 

opini going concern.

Ukuran perusahaan dalam penelitian ini dilihat berdasar  total aset yang dimiliki 

perusahaan. Variabel ukuran perusahaan diukur melalui logaritma dari total aktiva perusahaan 

. Aset menunjukkan aktiva yang dipakai  untuk aktivitas 

operasional perusahaan. Peningkatan aset yang diikuti peningkatan hasil operasi akan semakin 

menambah kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan 

Opinion Shopping

Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari auditor yang 

mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai 

tujuan pelaporan perusahaan. Perusahaan biasanya memakai  pergantian auditor untuk 

menghindari penerimaan opini going concern. Auditee yang di audit oleh KAP baru mungkin 

lebih puas dengan beberapa pertimbangan. Pertama perusahaan cenderung untuk mengganti 

auditor adalah bahwa mereka tidak puas dengan pelayanan yang diberikan dari auditor 

sebelumnya atau mereka mempunyai beberapa jenis perselisihan dengan auditor sebelumnya. 

Oleh sebab  itu, perusahaan mengganti auditor dalam tiga tahun yang lalu dengan harapan 

akan mengalami suatu peningkatan dalam kepuasan klien. Kedua perikatan audit yang baru, 

ada ketidakyakinan management klien terhadap kualitas pelayanan yang disediakan dari 

KAP. Akibatnya, ada dorongan yang kuat dari KAP untuk memprioritaskan pelayanan klien 

dalam tahun-tahun pertama setelah memperoleh klien baru Klienklien baru 

mungkin mendapatkan perhatian khusus, dan mereka mungkin menikmati perspektif dan 

pandangan yang berbeda yang diberikan oleh auditor baru.

. Opini Audit Tahun Sebelumnya

Auditee yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya akan 

dianggap memiliki masalah kelangsungan hidupnya, sehingga semakin besar kemungkinan 

bagi auditor untuk mengeluarkan opini audit going concern pada tahun berjalan. Mutchler 

(1985) menguji pengaruh ketersediaan informasi publik terhadap prediksi opinin audit 

going concern, dengan memakai  discriminant analysis yang memasukan tipe opini 

audit tahun sebelumnnya mempunyai akurasi prediksi paling tinggi, yaitu 89,9%. Apabila 

tahun sebelumnya perusahaan mendapat opini audit going concern, maka tahun berikutnya 

kemungkinan auditor memberi opini audit going concern akan lebih besar 

. Auditor Client Tenure

Auditor client tenure merupakan jumlah tahun dimana KAP melakukan perikatan audit 

dengan auditee yang sama. Perikatan audit yang lama akan menjadikan auditor kehilangan 

independensinya, sehingga kemungkinan untuk memberikan opini going concern akan sulit. 

Untuk tetap menjaga independensinya beberapa Negara menetapkan peraturan mengenai 

rotasi KAP. Cadburry Commitee (1992) di Inggris merekomendasikan rotasi terhadap auditor 

yang mengaudit, bukan terhadap KAP. AICPA dan SEC mensyaratkan rotasi auditor setelah 

9 tahun ,Di Indonesia peraturan mengharuskan adanya pergantian 

Kantor Akuntan Publik 5 tahun dan auditor 3 tahun yang mengaudit sebuah perusahaan 

secara berturut-turut.

. Reputasi Auditor

bahwa klien 

biasanya mempersepsikan bahwa auditor yang berasal dari Kantor Akuntan Publik besar dan 

yang memiliki afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik internasionallah yang memiliki kualitas 

yang lebih tinggi sebab  auditor ini  memiliki karakteristik yang dapat dikaitkan dengan 

kualitas, seperti pelatihan, pengakuan internasional, serta adanya peer review.   menunjukkan bahwa kualitas auditor meningkat sejalan dengan besarnya Kantor 

Akuntan Publik ini . mengatakan bahwa peningkatan kualitas audit 

akan mempertinggi skala Kantor Akuntan Publik yang juga akan berpengaruh pada klien 

dalam memilih Kantor Akuntan Publik. Ukuran auditor berhubungan positif dengan kualitas 

auditor. Economies of scale KAP yang besar akan memberikan insentif yang kuat untuk 

mematuhi aturan SEC sebagai cara pengembangan dan pemasaran keahlian KAP ini . 

menggolongkan reputasi Kantor 

Akuntan Publik ke dalam skala big six firms dan non big six firms untuk melihat tingkat 

independensi serta kecenderungan sebuah Kantor Akuntan Publik terhadap besarnya biaya 

audit yang diterimanya. Mutchler (1986) dalam Fanny dan Saputra (2005) memakai  

proksi skala Kantor Akuntan Publik untuk variabel reputasi Kantor Akuntan Publik untuk 

melihat kecenderungan opini audit yang diberikan kepada perusahaan yang bermasalah.

berdasar  penelitian-penelitian terdahulu, proksi yang sering dipakai  untuk 

menilai reputasi Kantor Akuntan Publik adalah dengan memakai  skala Kantor Akuntan 

Publik. McKinley et al. (1985) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan, ketika sebuah 

Kantor Akuntan Publik mengklaim dirinya sebagai KAP besar seperti yang dilakukan oleh 

big four firms, maka mereka akan berusaha keras untuk menjaga nama besar ini , mereka 

menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu nama besar mereka.

. Kerangka Pemikiran Teoritis

Kerangka pikir yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 

.Hipotesis Penelitian

Hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

H1 : Kondisi keuangan perusahaan berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit 

going concern pada perusahaan manufaktur.

H2 : Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap pemberian opini audit going 

concern pada perusahaan manufaktur.

H3 : Opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit 

going concern pada perusahaan manufaktur.

H4 : Auditor client tenure berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern

H5 : Opinion shopping berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern

H6 : Reputasi auditor berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern

pada perusahaan manufaktur.

3. Metode Analisis

3.1. Analisis Deskriptif

Statistik deskriptif dipakai  untuk menggambarkan variabel-variabel dalam 

penelitian, yang mencakup nilai rata-rata (mean), maksimum, minimum dan standar deviasi. 

LLebih lanjut, analisis deskriptif ini tidak bertujuan untuk pengujian hipotesis (Azwar, 1998).

3.2. Analisis Regresi Statistik Inferensial

Analisis satatistik inferensial dipakai  untuk pengujian hipotesis yang diajukan. 

Pengujian hipotesis dalam penelitian ini memakai  analisis multivariate dengan 

memakai  regresi logistik (logistic-regresion), yang variabel bebasnya merupakan 

kombinasi antara metric dan non metric (nominal). Regresi logistik adalah regresi yang 

dipakai  untuk menguji sejauhmana probibalitas terjadinya variabel dependen dapat 

diprediksi dengan variabel independen. Pada teknik analisis regresi logistik tidak memerlukan 

lagi uji normalitas dan uji asumsi klasik pada variabel bebasnya (Ghozali, 2006). Regresi 

logistik juga mengabaikan heteroscedacity, artinya variabel dependen tidak memerlukan 

homoscedacity untuk masing-masing variabel independennya. Model regresi logistik yang 

dipakai  untuk menguji hipotesis penelitian adalah sebagai berikut:

H6 : Reputasi auditor berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit 

going concern pada perusahaan manufaktur.

3. Metode Analisis

. Analisis Deskriptif

Statistik deskriptif dipakai  untuk menggambarkan variabel-variabel 

dalam penelitian, yang mencakup nilai rata-rata (mean), maksimum, minimum 

dan standar deviasi. Lebih lanjut, analisis deskriptif ini tidak bertujuan untuk 

pengujian hipotesis .

. Analisis Regresi Statistik Inferensial

Analisis satatistik inferensial dipakai  untuk pengujian hipotesis yang 

diajukan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini memakai  analisis 

multivariate dengan memakai  regresi logistik (logistic-regresion), yang 

variabel bebasnya merupakan kombinasi antara metric dan non metric (nominal). 

Regresi logistik adalah regresi yang dipakai  untuk menguji sejauhmana 

probibalitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi dengan variabel 

independen. Pada teknik analisis regresi logistik tidak memerlukan lagi uji 

normalitas dan uji asumsi klasik pada variabel bebasnya (Ghozali, 2006). Regresi 

logistik juga mengabaikan heteroscedacity, artinya variabel dependen tidak 

memerlukan homoscedacity untuk masing-masing variabel independennya. Model 

regresi logistik yang dipakai  untuk menguji hipotesis penelitian adalah sebagai 

berikut:

GC = α + β1bankrupt − β 2 size + β 3PO − β 4 ACT − β 5OS + β 6REPUT

GC = opini going concern 

α = konstanta

Bankrupt = prediksi kebangkrutan memakai  revised Altman

Size = ukuran perusahaan

PO = opini tahun sebelumnya 

ACT = auditor client tenure, jumlah tahun KAP yang sama mengaudit 

auditee yang sama

OS = opinion shopping 

REPUT = reputasi auditor

e = kesalahan residual

GC = opini going concern 

a = konstanta

Bankrupt = prediksi kebangkrutan memakai  revised Altman

Size = ukuran perusahaan

PO = opini tahun sebelumnya 

ACT = auditor client tenure, jumlah tahun KAP yang sama mengaudit auditee yang  



Objek Penelitian

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur terdaftar di Bursa 

Efek Indonesia (BEI) periode 2006 sampai dengan 2009. Pemilihan sampel dalam penelitian 

ini diambil dengan memakai  metode purposive sampling, maka didapatlah sampel 

sebanyak 28 perusahaan dengan periode penelitian selama 4 tahun sehingga data polling 

sejumlah 112. Penentuan sampel dapat dilihat dalam tabel 4.1. 

Dari 28 perusahaan yang terpilih menjadi sampel penelitian ini  dapat dipaparkan 

pada Tabel 4.2 sesuai dengan nama perusahaan berikut kode listing di BEI berdasar  urutan 

alfabetis kode. 


Statistik deskriptif berfungsi utuk mengetahui karakteristik sampel yang dipakai  

dalam penelitian. Tabel 4.3 menampilkan hasil pengujian karakteristik deskriptif untuk 

variabel independen dalam penelitian. 

Hasil pengujian menunjukan jumlah sampel penelitian sebanyak 112, merupakan 

perusahaan manufaktur yang listing di BEI selama periode 2006-2009 dan memenuhi kriteria 

yang ditetapkan.

Variabel kondisi keuangan perusahaan yang diproksikan dengan rasio prediksi model 

Z score Altmant menunjukan bahwa nilai Z score minimum dihasilkan adalah sebesar -14,14 

dimiliki oleh PT. Ades Waters Indonesia pada tahun 2006. sedangkan nilai Z score maksimum 

adalah 24,38 sebesar yang dimiiki oleh PT. Sepatu Bata tahun 2008. Rata-rata Z score adalah 

-0,00 yang menunjukan bahwa perusahaan dalam kondisi kebangkrutan.

Varibel ukuran perusahaan diproksikan dengan lntotal aktiva diperoleh nilai minimum 

sebesar 10,87 dan nilai maksimum sebesar 13,60 Adapun nilai rata-rata (mean) dari variabel 

ini sebesar 12,09 dengan standar deviasi sebesar 0,57.

Variabel auditor client tenure (ACT) menunjukan nilai terkecil (minimum) 1,00 dan 

nilai terbesar (maximum) 6,00. Hal ini menunjukan bahwa 112 perusahaan yang diteliti 

minimal KAP melakukan perikatan audit terhadap suatu perusahaan yaitu selama 1 tahun 

dan maksimal selama 6 tahun. Adapun rata-rata (mean) KAP melakukan perikatan terhadap 

perusahaan yaitu 3,33 tahun dengan standar deviasi 1,56.

Penilaian terhadap kualitas auditor (REPUT) diproksikan dengan perusahaan yang 

memakai  jasa auditor yang tergabung dalam big four. Nilai terkecil (minimum) sebesar 

0, sedangkan nilai terbesarnya (maximum) 1,00. Sedangkan nilai rata-rata (mean) sebesar 

0,44 dengan standar deviasi sebesar 0,498.

Pada variabel opini audit tahun sebelumnya (PO) diperoleh nilai terkecil (minimum) 

sebesar 0,00. hal ini berarti 112 perusahaan nilai minimum untuk variabel opini audit tahun 

sebelumnya diproksikan dengan perusahaan yang tidak memperoleh opini audit going 

concern pada tahun sebelumnya (0). Sedangkan nilai terbesar (maximum) diproksikan dengan 

perusahaan yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya (1). Adapun 

nilai rata-rata (mean) dari variabel ini asalah sebesar 0,06 dengan standar deviasi sebesar 

0,243.

Pada variabel opinion shopping (OS) diperoleh nilai terkecil (minimum) sebesar 0,00. 

Hal ini berarti dari 112 perusaaan nilai terkecil untuk variabel opinion shopping diproksikan 

dengan perusahaan yang tidak melakukan pergantian auditor. Sedangkan nilai terbesar 

(maximum) diproksikan dengan perusahaan yang melakukan pergantian auditor ketika 

mendapatkan opini audit going concern. Adapunnilai rata-rata (mean) variabel ini adalah 

0,13 dengan standar deviasi 0,33.

. Uji Hipotesis

Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dengan memakai  model regresi logistik. 

Regresi logistik adalah regresi yang dipakai  untuk menguji apakah probabilitas terjadinya 

variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel bebasnya (Ghozali, 2006). Regresi logistik 

dipakai  untuk menguji hubungan antara kondisi keuangan, opinion shopping, ukuran 

perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, auditor client tenure dan reputasi auditor dengan 

penerimaan opini audit going concern.

. Menguji Kelayakan Model Regresi

Analisi pertama yang dilakukan adalah menilaikelayakan regresi logistik dilakukan 

dengan memakai  Hosmer and lemeshow’s goodness of fit test statistic. Jika nilai Hosmer 

and lemeshow’s goodness of fit test sama dengan atau kurang dari 0,05, maka Ho ditolak, 

yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan antara model dengan nilai observasinya. 

Jika nilai Hosmer and lemeshow’s goodness of fit test lebih besar dari 0,05 maka Ho tidak 

dapat ditolak dan berarti model mampu memprediksi nilai observasinya atau dengan kata lain 

model dapat diterima sebab  sesuai dengan data observasiny a


Tabel 4.4 menunjukan angka signifikan 0,621 yang berarti lebih besar dari 0,005 

(>0,005). Hal ini menunjukan bahwa Ho tidak dapat ditolak (diterima), model regresi layak 

dipakai .

.Pengujian Keseluruhan Model (overall model fit)

Langkah selanjutnya adalah menguji keseluruhan model (overall model fit). Pengujian 

dilakukan untuk mengetahui apakah model fit dengan data baik sebelum maupun sesudah 

dilakukan penambahan variabel independen kedalam model. Pengujian dilakukan dengan 

membendingkan nilai antara -2 log likehood (-2LL) awal (Block 0 = Begining Block) dengan 

nilai -2 Log Likelihood (-2LL) akhir (Block 1 : Method = Enter). Adaanya pengurangan  

nilai antara -2LL. Awal dengan -2LL pada langkah berikutnya menunjukan bahwa model fit

dengan data (Ghozali, 2006).

Hipotesis untuk menilai model fit adalah sebagai berikut:

H0 : Model yang dihipotesiskan fit dengan data.

HA : Model yang dihipotesiskan tidak fit dengan data.

Berikut ditampilkan hasil pengujian keseluruhan model baik sebelum maupun 

sesudah dilakukan penambahan variabel independen : 

Dari tabel 4.5 dan 4.6 diketahui bahwa nilai -2 LL awal adalah sebesar 91,866 dan nilai 

-2 LL akhir adalah sebesar 37,393. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan nilai -2LL awal 

terhadap nilai -2LL tahap selanjutnya yang mengindikasikan bahwa model fit dengan data, 

oleh sebab  itu H0 diterima. 

Koefisien determinasi dipakai  untuk mengetahui seberapa besar variabilitas 

variabel-variabel independen mampu memperjelas variabilitas variabel dependen. Besarnya 

nilai koefesien determinasi pada model regresi logistik ditunjukkan oleh nilai Nagelkerke R 

Square. Nilai Nagelkerke R Square dapat diinterpretasikan seperti nilai R Square pada regresi 

berganda (Ghozali, 2006). Nilai ini didapat dengan cara membagi nilai Cox & Snell R Square

dengan nilai maksimumnya. Nilai Nagelkerke R Square dapat dilihat pada tabel berikut:  

Dilihat dari hasil output pengolahan data, nilai Nagelkerke R Square adalah sebesar 0,688 

yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen 

adalah sebesar 68,8%, sedangkan sisanya sebesar 31,2% dijelaskan oleh variabel-variabel lain 

di luar model penelitian. Atau secara bersama-sama variasi variabel bebas (kondisi keuangan, 

ukuran perusahaan, opinion shopping, auditor client tenure, opini audit sebelumnya dan 

reputasi auditor) dapat menjelaskan variasi variabel going concern sebesar 68,8%.

. Matriks klasifikasi

Matriks klasifikasi menunjukan kekuatan prredikasi dari model regresi, untuk 

mempredikasi penerimaan opini going concern pada perusahaan.  

Kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan perusahaan 

menerima opini audit going concern adalah sebesar 75,0%. Hal ini menunjukkan bahwa 

dengan memakai  model regresi yang dipakai , terdapat sebanyak 12 laporan keuangan 

yang diberi opini audit going concern dari total 16 laporan keuangan yang seharusnya diberi 

opini audit going concern. Kekuatan prediksi model perusahaan yang tidak menerima opini 

audit going concern adalah sebesar 97,9%, yang berarti bahwa dengan model regresi yang 

dipakai  ada sebanyak 94 laporan keuangan yang tidak diberi opini audit going concern

dari total 96 laporan keuangan yang seharusnya tidak diberi opini audit going concern. 

.Menguji Koefisien Regresi

Pengujian koefisien regresi dapat diilakukan dengan regresi logistik yang

hasilnya terdapat pada tabel berikut 

Hasil pengujian terhadap koefisien regresi menghasilkan model berikut :

. Pengujian Hipotesis

Pengujian hipotesis dengan regresi logistik cukup dengan melihat tabel hasil uji 

koefisien logistik pada kolom signifikan dibandingkan dengan nilai signifikansi (α) yang 

dipakai , yaitu 0,05 (5%). Apabila tingkat signifikansi < 0,05, maka HA diterima, jika 

tingkat signifikan > 0,05, maka HA tidak dapat diterima.

H1

 : Kondisi keuangan perusahaan berpengaruh positif terhadap penerimaan opini 

audit going concern pada perusahaan manufaktur

Kondisi keuangan pada tabel 4.9 menunjukkan koefisien negatif sebesar 0,842 dengan 

tingkat signifikansi 0,004 dibawah tingkat signifikan penelitian sebesar 0,05. Artinya H1 

berhasil diterima, dengan demikian kondisi keuangan berpengaruh terhadap penerimaan 

opini audit going concern pada perusahaan.

H2 : Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern 

Ukuran perusahaan pada tabel 4.9 menunjukkan koefisien positif sebesar 0,536 dengan 

tingkat signifikansi 0,493 yang berarti H2 ditolak. Dengan demikian ukuran perusahaan tidak 

berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern.

H3

 : Opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif terhadap penerimaan opini 

audit going concern pada perusahaan manufaktur.

Opini audit tahun sebelumnya pada tabel 4.9 menunjukan koefisiensi positif sebesar 

2,351 dengan tingkat signifikansi 0,028 yang berarti H3

 diterima. Dengan demikian opini audi 

sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern.

H4

 : Auditor client tenure berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern

Auditor client tenure pada tabel 4.9 menunjukan koefisien negatif sebesar 0,168 dengan 

tingkat signifikansi 0,630 yang berarti H4

 ditolak. Dengan demikian audit client tenure tidak 

berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.

H5 : Opinion shopping berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern

Opinion shopping pada tabel 4.9 menunjukan koefisiensi positif sebesar 0,540 dengan 

tingkat signifikansi 0,720 yang berarti H5

 ditolak. Dengan demikian opinion shopping tidak 

berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.

H6 : Reputasi auditor berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going 

concern pada perusahaan manufaktur.

Reputasi auditor pada tabel 4.9 menunjukan koefisien positif sebesar 0,379 dengan 

tingkat signifikansi 0,755 yang berarti H6

 ditolak. Dengan demikian reputasi auditor tidak 

berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.

4.3 Interpretasi Hasil

Penelitian ini merupakan studi mengenai faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi 

penerimaan opini audit going concern. Penelitian ini mengamati 6 variabel penelitian yaitu 

kondisi keuangan perusahaan, ukuran perusahaan, opini audit sebelumnya, auditor client 

tenure, opinion shopping dan reputasi auditor.

Ringkasan hasil pengujian hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini dapat dilihat 

pada tabel berikut :

 

Pengaruh Kondisi Keuangan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

berdasar  hasil penelitian pada tabel 4.9 kondisi keuangan perusahaan berpengaruh 

terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini terlihat dari hasil uji regresi logistik 

yang menunjukkan tingkat signifikansi 0,004 yang berada dibawah 0,05 (5%) dan arah 

koefisiensinya negatif 0,842 . Dengan demikian, maka dalam penelitian ini hipotesis ke 1 

diterima, yaitu kondisi keuangan berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern.

Hal ini menunjukkanbahwa semakin baik kondisi keuangan perusahaan maka semakin 

kecil kemungkinan bagi auditor untuk memberikan opini audit going concern. Seorang auditor 

akan sangat memperhatikan kondisi keuangan perusahaan dalam menerbitkan opini audit 

going concern. Perusahaan yang tidak mempunyai permasalahan yang serius kemungkinan 

besar tidak akan menerima opini audit going concern. Berbeda dengan perusahaan yang 

mengalami permasalahan keuangan secara terus-menerus yang mengakibatkan nilai rasio Z 

Score rendahsehingga akan berpeluang besar untuk menerima opini audit going concern.

Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian sebelumnya  yang memproksikan kondisi 

keuangan dengan 4 model prediksi kebangkrutan. Hasil ini juga selaras dengan penelitian 

 memakai  model Z Score Revised Altman.

. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Hasil pengujian atas variabel ukuran perusahaan yang diproksikan dengan Log total 

aset, pada tabel 4.9 menunjukkan koefisien regresi negatif sebesar 0,536 dengan tingkat 

signifikansi 0,493 (lebih besar dari 5%). sebab  tingkat signifikansi lebih besar dari α=5% 

maka hipotesis ke 2 tidak berhasil didukung. Penelitian ini gagal membuktikan adanya 

pengaruh ukuran perusahan terhadap penerimaan opini audit going concern. Hasil penelitian 

yang tidak 

menemukan bukti bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan. Namun, 

tanda dari nilai koefisien regresinya telah sesuai dengan hipotesis yang diajukan (negatif).

Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh 

terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini terjadi sebab  pertumbuhan aktiva 

tidak diikuti dengan kemampuan auditee untuk meningkatkan saldonya 

. Pengaruh Opini Audit Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Going Concern

Berdasar hasil penelitian pada tabel 4.9 opini audit tahun sebelumnya (PO) cenderung 

meningkatkan penerimaaan opini audit going concern. Pada tabel terlihat nilai signifikansinya 

sebesar 0,028 lebih kecil dari 0,05 (5%) dan arah koefisiennya positif sebesar 2,351. Dengan  

kata lain dalam penelitian ini hipotesis ke 3 yaitu opini audit sebelumnya berpengaruh 

terhadap penerimaan opini audit going concern.

Hasil penelitian ini membuktikan bahwa opini audit sebelumnya berpengaruh positif 

terhadap penerimaan opini audit going concern. Auditor dalam memberikan opini audit 

going concern akan mempertimbangkan opini audit going concern yang diterima perusahaan 

sebelumnya, mengingat untuk memperbaiki kinerja perusahaan dibutuhkan waktu yang 

relatif lama. Temuan dalam penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan 

oleh Ramadhany (2004) mengenai “ Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan 

Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Mengalami Financial Distress

di BEI” yang menyatakan bahwa variabel opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif 

terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini senada dengan penelitian yang menemukan bukti bahwa 

opini audit tahun sebelumnya signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern pada 

periode berjalan.

. Pengaruh Auditor Client Tenure terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Pada tabel 4.9 pengujian terhadap variabel auditor client tenure (ACT) menemukan 

bukti empiris yang menunjukkan audit client tenure berpengaruh terhadap penerimaan opini 

audit audit going concern oleh auditor. Hal ini terlihat dari hasil uji regresi logistik yang 

menunjukkan tingkat signifikansi 0,630 yang berada diatas 0,05 (5%) dan arah koefisiensinya 

negatif. 0,168 Dengan demikian, maka dalam penelitian ini hipotesis ke 4 diterima, yaitu 

auditor client tenure tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.

Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa auditor client tenure tidak mempengaruhi auditor 

dalam memberikan opini audit going concern. 

Walaupun suatu KAP melakukan perikatan audit dengan auditee yang sama dalam 

jangka waktu yang cukup lama, tetapi hal itu tidak mempengaruhi auditor dalam memberikan 

opini audit. sebab  profesi auditor adalah profesi yang menjunjung tinggi nilai objektifitas 

(Mulyadi, 2001), dan lamanya perikatan tidak mempengaruhi suatu auditor dalam memberikan 

opini audit going concern kepada perusahaan yang memang benar-benar harus menerima 

opini audit ini 

. Pengaruh Opinion Shopping terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Pada tabel 4.9 pengujian terhadap variabel opinion shopping menemukan bukti 

empiris yang menunjukkan opinion shopping tidak berpengaruh terhadap penerimaan 

opini audit audit going concern oleh auditor. Hal ini terlihat dari hasil uji regresi logistik 

yang menunjukkan tingkat signifikansi 0,720 yang berada jauh diatas 0,05 (5%) dan arah 

koefisiensinya negatif 0,540. Dengan demikian, maka dalam penelitian ini hipotesis ke 4 

diterima, yaitu opinion shopping berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going 

concern. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa opinion shopping tidak mempengaruhi 

auditor dalam memberikan opini audit going concern. 

Dalam januarti (2007) auditee yang menerima opini audit going concern tidak akan 

melakukan pergantian auditor. Jadi auditee akan cenderung menerima opini audit going 

concern apabila berganti auditor (tetap mempertahankan auditor)