Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 2. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Tidak mampu 2


 


Urbanisasi merupakan salah satu pemicu  bertambahnya jumlah 

penduduk miskin di perkotaan. Bertambahnya jumlah penduduk di kota 

Makassar yang tidak dibarengi dengan peningkatan lapangan pekerjaan 

sehingga menimbulkan fenomena fenomena seperti anak jalanan, pengemis 

dan geng motor di perkotaan. Dalam Islam, Rasulullah menganjurkan kita 

untuk berusaha dan mencari nafkah yang halal dan thoyyib, tidak mengerjakan 

sesuatu yang haram, dan tidak dengan meminta-minta. Umat muslim 

diperintahkan untuk menghidari meminta minta kecuali orang tersebut 

mendapat musibah, terlilit utang dan kondisi tubuh yang sudah tidak 

memungkinkan untuk bekerja. 

Penanggulangan fenomena kemiskinan pemerintah kota Makassar 

memberikan suatu upaya dengan menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan 

pokok, mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, 

menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis 

warga , meningkatkan akses warga  miskin kepada pelayanan dasar, 

membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi 

warga  miskin.


Kemiskinan merupakan permasalahan umum yang terjadi di negara 

berkembang tidak terkecuali di Indonesia. Kemiskinan yaitu  suatu keadaan 

yang menggambarkan kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan 

pokok. Kebutuhan pokok dapat diartikan sebagai suatu paket barang dan jasa 

yang diperlukan oleh setiap orang untuk bisa hidup secara manusiawi. Terdiri 

dari sandang, pangan dan papan.1 Al-Ghazali mendefinisikan kemiskinan 

sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan mereka 

sendiri baik dari segi kebutuhan material dan kebutuhan rohani. Argumen 

tersebut dapat juga dibuat oleh Ahmed, kemiskinan bukan hanya merupakan 

perampasan barang dan jasa, tetapi juga kurangnya kemiskinan dalam roh.2

Islam mengakui perbedaan si kaya dan si miskin, ada yang diberikan 

rezeki lapang dan ada pula yang dalam kondisi sempit (miskin). Miskin dan 

kaya dalam Islam merupakan suatu keniscayaan hidup. Seperti yang dijelaskan 

dalam QS. Al-Isra/ 17:30.


Terjemahnya:

“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia 

kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui 

lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.”

Ayat ini menjelaskan bahwa adanya perbedaan perolehan harta yang 

berbeda antar umat manusia. Bentuk ungkapan ini tidak mempertentangkan 

antara yang kaya dengan miskin, atau lapang dengan sempit, adanya batasan 


antara si kaya dengan si miskin akan mengakibatkan adanya strata sosial yang 

terjadi di warga  jika dilihat dari pandangan ekonomi. Tentu saja batasan 

tersebut yaitu  bagi manusia yang mampu dalam mencari kesempatan kerja. 

Memiliki skill atau keterampilan sesuai dengan kerja, mau bekerja keras dan 

bersungguh-sungguh, tipe manusia yang seperti ini yang diberikan kelapangan 

rezeki oleh Allah Swt.

Kemiskinan bukan hanya terjadi di pedesaan tapi juga di perkotaan. 

Megahnya gedung pencakar langit di daerah perkotaan tidak menjamin akan 

kesejahteraan penduduknya realitanya selain gedung pencakar langit banyak 

juga kita jumpai rumah kumuh yang ada  dipinggiran kota.

Urbanisasi merupakan salah satu pemicu  bertambahnya penduduk 

miskin di perkotaan. Penduduk dari daerah pedesaan yang datang ke kota

tanpa keahlian yang memadai untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hal 

ini tentu akan berdampak pada kurangnya penghasilan yang mereka terima

tidak terkecuali di kota Makassar. Tingginya peluang lapangan kerja bagi 

warga  diluar kota menjadi pemicu  utama bertambahnya jumlah 

penduduk Makassar.

4 Sehingga bertambahnya penduduk di wilayah perkotaan 

membuat persaingan sangatlah terlihat jelas. Penjelasan ini dapat dipahami 

bahwa banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan, meskipun demikian 

gerakan yang diarahkan untuk memberantas kemiskinan juga terus-menerus 

dilakukan oleh pemerintah seperti bantuan yang diberikan untuk mencukupi 

kebutuhan rakyat, membuka lapangan pekerjaan, serta bantuan modal 

sehingga hal tersebut mampu merubah nasib rakyatnya. Hal merupakan 

tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan 

kesejahterakan bagi rakyatnya. Mengutip kata Khalifah Umar bin Khattab 

“Sebaik baik pemerintah ialah yang mensejahterakan rakyatnya, seburuk buruk 

pemerintah ialah yang menyengsarakan rakyatnya


Pengertian Kemiskinan

Kemiskinan yaitu  taraf hidup yang rendah atau suatu kondisi 

ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata 

warga nya di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini di tandai dengan 

rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik 

berupa pangan, sandang, maupun papan. Kemampuan pendapatan yang 

rendah ini juga akan berdampak berkurangnya kemampuan untuk memenuhi 

standar hidup rata-rata seperti standar kesehatan warga  dan standar 

pendidikan.5 

Definisi tentang kemiskinan menurut Nabil Subhi Ath-Thawil yaitu  

tiadanya kemampuan untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pokok. 

Kebutuhan-kebutuhan ini di anggap pokok karena ia menyediakan batas 

kecukupan minimum untuk hidup manusia yang layak dengan tingkatan 

kemuliaan yang dilimpahkan Allah atas dirinya.6

Definisi kemiskinan dapat ditinjau dari tinjauan ekonomi, sosial dan 

politik. Secara ekonomi kemiskinan yaitu  kekurangan sumber daya yang 

dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Secara sosial kemiskinan 

diartikan kekurangan jaringan sosial dan struktur untuk mendapatkan 

kesempat an-kesempatan meningkatkan produktivitas. Sedangkan secara 

politik kemiskinan diartikan kekurangan akses terhadap kekuasaan

Dari beberapa definisi diatas, kemiskinan yaitu  suatu kondisi 

ketidakmampuan sesorang adalan memenuhi kebutuhan dasar atau standar 

hidup (sandang, papan dan pangan) karena pendapatan yang rendah.

Macam - Macam Kemiskinan

Pertama, Kemiskinan Kultural yaitu  bentuk kemiskinan yang terjadi 

sebagai akibat adanya sikap dan kebiasaan seseorang atau warga  yang 

umumnya berasal dari budaya atau adat istiadat yang relatif tidak mau untuk 

memperbaiki taraf hidup dengan tata cara yang modern. Kebiasaan seperti ini 

dapat berupa sikap malas, pemboros atau tidak hemat, kurang kreatif, dan 

relatif pula bergantung pada pihak lain.

Kedua, Kemiskinan Natural yaitu  karena dari awalnya memang 

miskin. Kelompok warga  ini menjadi miskin karena tidak memliki sumber 

daya manusia maupun pembangunan. Kemiskinan natural ini merupakan 

kemiskinan yang di sebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, 

sakit, usia lanjut atau karena bencana alam. Kemiskinan ini merupakan daerah 

yang kritis sumber daya alamnya ataupun daerah yang terisolasi.

Ketiga, Kemiskinan Struktural yaitu  bentuk kemiskinan yang di 

sebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang pada umumnya 

terjadi pada suatu tatanan sosial budaya ataupun sosial politik yang kurang 

mendukung adanya pembebasan kemiskinan. Bentuk kemiskinan seperti ini 

juga terkadang memiliki unsur diskriminatif. 

Faktor–Faktor pemicu  Kemiskinan

Menurut pendapat Bagong Suyanto, ada tiga faktor pemicu  terjadinya 

kemiskinan di pedesaan dan diperkotaan, yaitu :9 Pertama, Sempitnya 

penguasaan dan pemilikan lahan atau akses produksi lain, di tambah lagi kurangnya ketersediaan modal yang cukup untuk usaha. Kedua, karena nilai 

tukar hasil produksi yang semakin jauh tertinggal dengan hasil produksi lain, 

termasuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ketiga, Karena tekanan perangkat 

kemiskinan dan ketidaktauan warga , dengan artian mereka terlalu relatif 

terisolalir atau tidak memiliki akses yang cukup untuk memperoleh informasi￾informasi yang dibutuhkan, disamping itu warga  secara fisik lemah 

karena kurang gizi, mudah terserang penyakit dan tidak berdaya atau rentan. 

Kemiskinan di Perkotaan 

Kesejahteraan yang adil dan makmur yaitu  cita-cita semua bangsa, 

namun masih sedikit yang mampu mewujudkannya. Oleh karena itu 

pemberantasan kemiskinan masih merupakan salah satu agenda yang perlu 

segera di tuntaskan. Kesempatan kerja dengan tingkat penghasilan yang layak 

masih jauh di bawah jumlah angkatan kerja yang membutuhkanya, sehingga 

kelompok pengangguran dan setengah pengangguran makin meningkat di 

perkotaan. Kondisi seperti ini pada gilirannya juga akan meningkatkan angka 

kemiskinan. 

Ukuran kemiskinan di setiap daerah bisa berbeda-beda. Ada yang 

melihat bahwa warga  atau orang miskin itu di lihat dari rendahnya 

pendapatan perbulan di bawah upah minimum reguler yang telah di tetapkan 

oleh pemerintah. Akan tetapi, ukuran tersebut, belum bisa di katakan tepat 

untuk menilai suatu ukuran kemiskinan. Bisa saja dalam suatu daerah ukuran 

orang miskin itu di lihat dari tidak sanggupnya dia memenuhi kebutuhan 

hidup sehari-hari, baik untuk dirinya maupun untuk keluarga. Ini di sebabkan 

banyaknya tanggungan dan beban hidup yang di beratkan kepada seseorang.

Urbanisasi merupakan salah satu faktor bertambahnya penduduk miskin 

di perkotaan. Mereka yang datang berbondong-bondong datang dari kampung 

halamanya untuk dapat bertahan hidup dengan mengadu nasib untuk mencari 

kehidupan yang lebih baik. Selain kota, yang di banjiri oleh para penduduk 

urban, ada  juga penduduk asli kota tersebut. Kehidupan warga  di

kota umumya memiliki mobilitas yang tinggi.Pembangunan secara tidak terduga memisahkan warga  menjadi 

dua kelompok yang berbeda tajam dari satu yang lain. Ada satu kelompok 

yang stabil, kuat ekonominya, terjamin masa depannya. Ada satu kelompok 

yang tidak stabil, mudah bergeser dari sektor yang lain, cepat berpindah 

pekerjaan. Kelompok inilah yang di sebut masa apung.10 Mereka yaitu  

kelompok yang paling besar. Kehidupan ekonominya hanya berlangsung dari 

tangan ke mulut, semuanya habis untuk makan dan tidak terlibat dalam 

ekonomi pasar.

Daerah perkotaan sudah lama dipandang dengan daerah pedesaan yang 

di anggap terbelakangan dan belum maju. Orang kota “modern” dan kaum tani 

“tradisional”, yang buta berita dan melek berita, karena pemilikan media 

sumberdaya insani dan sumberdaya benda, teknologi rendah versus teknologi 

tinggi, ekonomi subsistensi yang tidak produktif versus produksi padat modal 

untuk pasar, yaitu  serangkaian perbedaan yang di akui ada antara daerah 

perkotaan dan daerah perdesaan.11 Pesatnya pertumbuhan kota umumnya 

disebabkan kota migrasi, dan hal ini melahirkan suatu warga  kota yang 

sangat kompleks menurut ukuran kesukuan, pekerjaan serta kelompok￾kelompok sosial.Jenis dan lokasi Penelitian

Penelitian ini yaitu  jenis penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian 

yang menggambarkan secara sistematik dan akurat fakta serta karakteristik 

mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Penelitian ini dilakukan di 

Kantor Dinas Sosial yang berlamat di Jl. Arif Rahman Hakim No. 50, Ujung 

Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pendekatan yang 

digunakan dalam penelitian ini yaitu  pendekatan fenomenologi. Peneliti 

dalam pandangan fenomenologis menurut Moleong berusaha memahami arti 

peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi 

tertentu. 12 Selain Pendekatan fenomenologi, pendekatan normatif juga menjadi 

salah satu acuan dalam penelitian ini dimana pendekatan normatif melihat 

apakah sesuatu itu sesuai dengan syariat, benar ataukah salah sesuai dengan al￾Qur’an dan Hadis. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu  

data primer. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu  

wawancara juga teknik dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan 

yaitu  model Miles dan Hubermen dalam buku tersebut dijelaskan bahwa 

analisis data meliputi tiga alur kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data dan 

penarikan kesimpulanFenomena Kemiskinan di Kota Makassar dalam Perspektif Islam

Urbanisasi merupakan salah satu pemicu  bertambahnya jumlah 

penduduk miskin di perkotaan. Bertambahnya jumlah penduduk di kota 

Makassar yang tidak dibarengi dengan peningkatan lapangan pekerjaan 

sehingga menimbulkan fenomena fenomena seperti anak jalanan, pengemis 

dan geng motor di perkotaan. Fenomena kemiskinan yang terjadi di kota 

Makassar sangatlah memprihatinkan dan membutuhkan perhatian khusus dari 

pemerintah, dikarenakan banyak pemuda-pemudi di kota Makassar yang 

bekerja tidak sesuai dengan yang seharusnya.”

Fenomena yang di maksudkan yaitu dimana pekerjaan yang di 

lakukannya tidak sesuai yang seharusnya yaitu seperti melakukan pekerjaan 

menjadi pengemis/pengamen dimana mereka sebenarnya masih mempunya 

fisik yang kuat untuk mencari pekerjaan yang layak, kemudian bekerja sebagai 

buruh bangunan wanita dimana wanita yang menjadi tulang punggung di 

keluarganya sehingga ia mengerjakan pekerjaan yang bukan seharusnya ia 

kerjakan, selanjutnya para pemuda yang melakukan pekerjaan yang 

meresahkan warga  (tindakan kriminal) seperti yang banyak terjadi yaitu 

begal yang khusunya yang terjadi di Kota Makassar ini, dimana pemuda 

melakukan tindakan seperti itu karena faktor lingkungan dan tidak terpenuhi 

kebutuhan ekonominya sehingga ia menjadikan pekerjaan itu untuk menutupi 

kebutuhannya.

Rasulullah menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah yang 

halal dan thoyyib, tidak mengerjakan sesuatu yang haram, dan tidak dengan 

meminta-minta. Umat muslim diperintahkan untuk menghindari meminta 

minta kecuali orang tersebut mendapat musibah, terlilit utang dan kondisi 

tubuh yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja.

Ada beberapa faktor munculnya kemiskinan yaitu pertama karena faktor 

kurangnya rejeki yang di berikan oleh Allah swt, selain itu ada juga faktor 

perlakuan dari warga  sendiri yang tidak ingin bekerja maksimal dan 

hanya ingin menerima bantuan dari pemerintah. Selanjutnya karena faktor 

kemalasan, dimana tidak adanya motivasi individual dari warga nya 

untuk meningkatkan perekonomiannya. Kota Makassar merupakan sumber 

potensi pembangunan bahkan orang daerah banyak yang datang untuk 

mencari pekerjaan tapi karena warga nya merasa cukup puas dan 

kesenangan sesaat dimana dia tidak mau untuk berusaha dan meningkatkan 

kemampuannya.

Bekerja bukan sekedar untuk mencari nafkah guna memenuhi 

kebutuhan hidup secara material semata, namun bekerja juga dapat 

mengantarkan seseorang kepada kesuksesan dalam hidup dan kebutuhan. 

Sebaliknya, apabila seseorang menganggur maka mereka akan sering

menghayal yang tidak-tidak dan akhirnya bisa menjurumuskan pada 

perbuatan yang kurang baik.

Perkembangan kasus geng motor di kota Makassar sangatlah 

menakutkan dan membuat resah warga kota Makassar, faktor kemalasan yang 

ada dalam diri mereka merupakan salah satu pemicu  mereka tidak mau 

berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi sehingga ia tidak 

berpikir bahwa apa yang ia lakukan merupakan sesuatu yang salah dan tentu 

membahayakan dan meresahkan orang lain. Mereka hanya berpikir bagaimana 

cara mereka mendapatkan uang sehingga terpenuhi kebutuhanya. Dalam 

Islam hal tersebut dilarang sebagaimana dalam firman Allah QS. An-Nisaa’ /4: Terjemahnya:

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di 

antara kamu dengan jalan yang batil kecuali atas dasar suka sama suka di 

antara kamu”. 

Dari ayat ini jelas bahwa manusia dilarang melakukan tindakan yang 

merugikan orang lain demi mendapatkan keuntungan. Termasuk dalam hal ini 

tindakan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor dengan 

merampas, mencuri dan merampok harta orang lain demi memperkaya diri 

sendiri.

Tujuan seseorang untuk bekerja bukan hanya untuk mendapatkan 

kekayaan materil saja tetapi juga keberkahan atas apa yang telah dikerjakan. 

Selain Geng motor, fenomena anak jalanan/pengemis bukanlah hal yang baru 

oleh bangsa ini khusunya di kota Makassar, fenomena ini sudah menggejala di 

warga  kita walaupun telah ada kebijakan pemerintah terkait anak jalanan 

dan anak putus sekolah di karenakan faktor ekonomi yang mengaruskan 

mereka untuk mencari pekerjaan juga agar terpenuhinya kebutuhan dalam 

keluarganya. Berbagai kesibukan mereka lakoni seperti meminta-minta atau 

sekedar menjual koran, tidak jarang juga ada yang keliling kompleks dengan 

bermodalkan buku-buku kecil yang berisi kumpulan-kumpulan doa untuk di 

jual, bahkan ada juga yang hanya bermodalkan selembar kertas yang sudah 

lusuh dan berlipat-lipat. 

Dalam Islam, kemiskinan juga merupakan suatu ujian sebagaimana 

dalam QS. Al-Baqarah/ 2: 155

Terjemahnya:

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit 

ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan 

berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”.

Oleh sebab itu manusia diperintahkan untuk bekerja keras dan terus 

bersabar. Karena pada dasarnya setiap manusia mempunyai peluang untuk 

mendapatkan pekerjaan yang diusahakan oleh manusia, dimana setiap 

hambanya yang mau berusaha dan mau bekerja keras pasti akan mendapatkan 

rezeki darinya dan manusia dituntut untuk mau berusaha dan juga bersabar.

Barangsiapa bersabar, maka Allah akan memberikan pahala baginya.

Sedangkan Pengemis yang terlahir dengan kurangnya anggota badan 

atau cacat. Sehingga membuat kesempatan bersekolah dan kerja menjadi 

terbatas karena lapangan pekerjaan memperkerjakan orang-orang yang 

kekurangan fisik sangatlah langkah maka dari itu orang yang cacat berpikir 

bagaimana cara ia mendapatkan uang, karena lumpuh ia memanfaatkan 

kekurangannya agar mendapatkan hibah dari orang-orang dan pasrah 

terhadap kekuranganya karena ia berpikir kekuranganku mendatangkan 

rezeki. Dalam Islam, hal tersebut tidak masalah, dengan catatan bahwa orang 

tersebut memang sudah dalam keadaan terhimpit dan sangat membutuhkan 

uluran tangan dan bantuan dari orang lain. Kalaupun tidak, orang tersebut 

bisa mencari keahlian untuk menghasilkan uang. Karena banyak juga dijumpai 

orang yang memiliki keterbatasan fisik tapi mereka mampu untuk 

menghasilkan uang seperti menjadi pelukis, pengrajin atau usaha lainnya 

sesuai dengan keterampilan yangyang mereka miliki.

Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kota Makassar

Kemiskinan di kota Makassar ini merupakan masalah yang sangat 

penting untuk di atasi dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, 

maka dari itu peran pemerintah kota Makassar sangat di perlukan.

Dinas Sosial dalam hal ini sebagai bagian dari lembaga pemerintah kota 

Makassar yang berfokus pada pembangunan kesejahteraan sosial harusnya 

sangat berperan dalam pengentasan kemiskinan, antara lain melaksanakan 

kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan fakir miskin. Pemberdayaan 

fakir miskin merupakan salah satu upaya strategis nasional dalam 

mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan 

melindungi hak asasi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar 

manusia. 

Menangani kemiskinan bukan hanya dari dinas sosial saja, dari dinas 

kesehatan juga perlu untuk menangani masalah kesehatan warga , dari 

dinas pendidikan yang bertanggung jawab bagi anak sekolah yang tidak 

mampu dengan memberikan bantuan, orang miskin jika dilihat dari rumahnya 

yang bertanggung jawab yaitu dinas perumahan, dan dari BUMN sendiri ia 

memberikan bantuan elpiji gratis bagi warga  yang tidak mampu.”18

Adapun beberapa tahap yang dilakukan pemerintah kota Makassar 

dalam menanggulangi kemiskinan dengan menerapkan beberapa program, 

antara lain menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, mendorong 

pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, menyempurnakan dan 

memperluas cakupan program pembangunan berbasis warga , 

meningkatkan akses warga  miskin kepada pelayanan dasar, membangun 

dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi warga  miskin.

Beberapa tahap telah disebutkan agar jumlah kemiskinan di kota 

Makassar dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Tahap pertama dengan 

menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dapat dijalankan dalam suatu 

program yang bertujuan untuk menjamin daya beli warga  miskin atau 

keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras, tahap 

kedua dengan mendorong pertumbuhaan pihak pada rakyat miskin ini 

ditujukan agar warga  miskin diberikan kesempatan untuk membangun 

suatu usaha yang lebih luas dengan cara bertahap, tahap ketiga 

menyempurnakan dan memperluas cakupannya dalam membangun 

warga  untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi di kawasan 

perkotaan dalam ruang lingkup kemiskinan untuk memperkuat penyediaan 

dukungan dalam pengembangan berusaha bagi penduduk miskin, kemudian 

tahap keempat yaitu akses warga  harus ditingkatkan pelayanan dasarnya 

untuk lebih fokus dalam meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan prasarana 

dasarnya, untuk ditahap akhir kelima membangun dan menyempurnakan 

sistem perlindungan sosial untuk warga  miskin tersebut dalam 

menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. 

Adapun beberapa upaya telah di laksanakan oleh pemerintah untuk 

memberikan bantuan kepada warga  miskin yang terjadi di kota Makassar 

yaitu membiayai keluarga bagi yang mempunyai anak sekolah yang tidak 

memiliki dana untuk menempuh pendidikan, program kesehatan bagi ibu 

hamil/balita yang akan dibiayai oleh pemerintah bagi orang yang tidak 

mampu, membiayai kehidupan lansia yang berusia diatas 70 tahun dengan 

memberikan bantuan kepadanya, memberikan bantuan untuk disabilitasi 

berat/cacat berat yang dimana semua komponen atau penyakit yang membuat orang itu tidak bisa berdaya apa-apa, contoh lumpuh seluruh badan.

Penangulangan kemiskinan dalam Islam dan mewujudkan kesejahtaraan bagi 

rakyat memang sudah merupakan tugas dari pemerintah. Abu yusuf, salah 

satu pembahasan dalam kitab al-kharaj menguraikan tentang negara dan 

aktifitas ekonomi dimana beliau berpandapat bahwa tugas utama pemeritah 

yaitu  mewujudkan dan menjamin kesejahteraan rakyat, memenuhi kebutuhan 

rakyat serta mengembangkan berbagai kebijakan yang pro rakyat seperti 

membangun proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Dalam hal 

ini, beliau terilhami oleh pernyataan khalifah Umar bin Khattab bahwa sebaik￾baik penguasa yaitu  mereka yang memerintah demi kemakmuran rakyatnya 

dan seburuk-buruk penguasa yaitu  mereka memerintah tetapi rakyatnya 

mengalami kesulitan.21

Zakat juga mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam 

menanggulangi kemiskinan. Zakat yaitu  poros dan pusat keuangan Negara 

Islam yang mana memiliki implikasi transformasi yang jelas dalam bidang 

moral, sosial, dan ekonomi. Dalam bidang moral, zakat mengikis habis 

keserakahan orang kaya. Dalam bidang sosial, zakat bersifat sebagai instrumen 

khas dalam Islam menghapuskan kemiskinan mayarakat dengan menyadarkan 

orang kaya akan bertanggung jawab sosial yang berada di pundaknya. Dalam 

bidang ekonomi, zakat merupakan sumbangan wajib yang memiliki nilai 

penting bagi perbendaharaan Negara Islam.

Kemiskinan9




Kemiskinan (poverty) merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di negara-negara 

berkembang dan tertinggal. Masalah kemiskinan bersifat multidimensional yang disebabkan oleh banyak faktor 

yang tidak hanya menjadi domain bidang ekonomi saja, tetapi juga politik, sosial, budaya dan sistem sosial 

lainnya. memakai  metode riset  kualitatif dengan pendekatan studi kasus. upaya penanggulangan 

kemiskinan tidak perlu terjebak pada faktor-faktor pemicu  saja yang bisa jadi bersifat khusus atau kasus 

tertentu, namun didasarkan pada pemberdayaan dan pengembangan potensi sumberdaya yang tersedia. 

Kemiskinan adalah suatu situasi dimana seseorang atau rumah tanggamengalami kesulitan 

untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara lingkungan penduduknya kurang memberikan 

peluang untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkesinambungan atau untuk keluar dari 

kerentanan (Cahyat, 2007: 4).Menurut Adisasmita (2006: 144) indikator kemiskinan warga   

desa yaitu: (1) kurang kesempatan memperoleh pendidikan, (2) memiliki lahan dan modal pertanian 

yang terbatas, (3) tidak adanya kesempatan menikmati investasi di sektor pertanian, (4) tidak 

terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar (pangan, papan, perumahan, (5) menggunakan cara-cara 

pertanian tradisional, (6) kurangnya produktivitas usaha, (7) tidak adanya tabungan, (8) kesehatan 

yang kurang terjamin, (9) tidak memiliki asuransi dan jaminan sosial, (10) terjadinya korupsi, kolusi 

dan nepotisme dalam pemerintahan desa, (11) tidak memiliki akses untuk memperoleh air bersih, dan 

yang terakhir (12) tidak adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik. 

Adapun yang menjadi konsep kemiskinan ada tiga yaitu

1. kemiskinan absolut dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkret, ukuran ini 

lazimnya berorentasi pada kebutuhan hidup dasar minimum anggota warga   yang 

dipergunakan sebagai acuan memang berlainan. Karena ukurannya dipastikan, konsep 

kemiskinan ini mengenal garis batas kemiskinan. Pernah ada gagasan yang ingin 

memasukkan kebutuhan dasar kultur seperti pendidikan, keamanan, rekreasi dan 

sebagainya, disamping kebutuhan fisik. Konsep dan ukuran kemiskinan itu berbeda- beda di 

setiap daerah, contohnya kebutuhan warga   pedesaan berbeda dengan kebutuhan 

warga   perkotaan, dan begitu pula antara warga   desa pertanian dan desa nelayan. 

Meskipun demikian konsep ini sangat populer.

2. kemiskinan relatif dirumuskan dengan demensi tempat dan waktu. Asumsinya 

adalah kemiskinan di suatu daerah berbeda dengan daerah lainya, dan kemiskinan 

pada waktu tertentu berbeda dengan waktu yang lain, konsep kemiskinan ini lazimnya 

diukur berdasar  pertimbangan anggota warga   tertentu, dengan berorentasi 

pada derajat kekayaan hidup. Konsep ini juga telah memperoleh banyak keritikan, terutama 

karena sangat sulit menentukan bagaimana hidup yang layak itu. Ukuran kelayakan juga 

beragam dan terus berubah- ubah. Apa yang dianggap layak dalam komunitas tertentu boleh 

jadi tidak layak bagi komunitas lainnya. Dan apa yang dianggap layak pada saat ini boleh jadi tidak layak pada dua- lima tahun kedepan, 3. kemiskinan subyektif dirumuskan berdasar  

kelompok kemiskinan itu sendiri. Konsep ini tidak mengenal dan tidak 

memperhitungkan. Kelompok menurut ukuran kita berbeda di bawah kemiskinan, boleh jadi 

tidak menganggap dirinya semacam itu dan demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu konsep 

kemiskinan ini dianggap lebih tepat jika  dipergunakan untuk memahami kemiskinandan 

merumuskan cara atau starategi yang efektif untukpenanggulangannya. 


Kemiskinan (poverty) merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di 

negara-negara berkembang dan tertinggal. Masalah kemiskinan bersifat multidimensional yang 

disebabkan oleh banyak faktor yang tidak hanya menjadi domain bidang ekonomi saja, tetapi juga 

politik, sosial, budaya dan sistem sosial lainnya 

konsep kemiskinan berdasar  pola waktu, yaitu: (a) kemiskinan yang telah kronis atau turun 

temurun Daerah seperti itu pada umumnya merupakan daerah-daerah yang kritis sumber daya 

alamnya, atau daerahnya yang terisolasi (persistent poverty) (b) kemiskinan yang mengikuti pola 

siklus ekonomi secara keseluruhan (cyclical poverty); (c) kemiskinan musiman seperti dijumpai pada 

kasus nelayan dan petani tanaman pangan (seasonal poverty); (d) kemiskinan karena terjadinya 

bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang memicu  menurunnya tingkat 

kesejahteraan suatu warga   (accidental poverty).

berdasar  hasil wawancara dengan responden, dapat diketahui bahwa kemiskinan 

disebabkan oleh berbagai faktor yaitu: status sebagai anak bungsu, tempat tinggal dekat dengan orang 

tua dan merawat orang tua, tidak ada usaha sampingan, gaji rendah, waktu kerja yang lama, tidak 

berminat terhadap pekerjaan yang digeluti, tingkat pendidikan rendah, status ekonomi orang tua 

rendah, tidak gigih dan tidak terampil. Faktor-faktor pemicu  kemiskinan ini  secara umum 

dapat dididentifikasi sebagian besar berasal dari faktor internal individu ini .

pemicu  kemiskinan adalah berupa hubungan-hubungan 

kompleks antara individu yang hidup dengan daya lemah dalam suatu tradisi keluarga, warga   

dalam ruang struktur sosial (negara) yang rumit dan menganut sistem modern dalam cara produksinya. 

Individu sebagai pemicu  kemiskinan menempati posisi pertama dalam kondisi kurang kesejahteraan 

ini. Keluarga sebagai pemicu  lain hanya institusi sosial terkecil yang terlemahkan oleh struktur 

sosial yang merupakan pemicu  struktural kemiskinan. pemicu -pemicu  ini  menjadi acuhan 

dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Kemiskinan dapat menunjuk pada kondisi individu, 

kelompok, maupun situasi kolektif warga  . Sebuah bangsa atau negara secara keseluruhan bisa 

pula dikategorikan miskin. Guna menghindari stigma, negara-negara ini tidak dinamakan lagi sebagai 

negara miskin (poor country) atau negara terbelakang (underdeveloped country), melainkan disebut 

sebagai negara berkembang (developing country). 

, pemicu  utama kemiskinan dalam bentuk 

lingkaran-lingkaran kemiskinan yang terdiri dari tiga pola yang tidak ada ujungnya sebagai berikut:

 kemiskinan ditimbulkan oleh faktor-faktor pemicu  

dan dimensi-dimensi yang berbeda-beda. Hal ini tergantung apakah kelompok yang miskin tinggal di 

perdesaan atau di perkotaan, dan apakah mereka hidup dalam struktur keluarga kecil, keluarga inti 

atau seorang diri. Beberapa sudut pandang tentang pemicu  kemiskinan, yaitu : (a) jika  rendahnya 

sumber daya dan persyaratan-persyaratan perdagangan yang tidak menguntungkan dipandang sebagai 

pemicu  utama kemiskinan, maka peningkatan produktivitas, akses ke pasar, harga yang wajar untuk 

produk-produk yang dihasilkan oleh kaum miskin merupakan langkah yang tepat dalam memberantas 

kemiskinan; (b) jika  buruknya kondisi lingkungan alam dipandang sebagai pemicu  krusial dari 

meluasnya kemiskinan, maka penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana dan praktik-praktik 

yang berorientasi ekologis merupakan jalan keluarnya; (c) jika  rendahnya tingkat pengetahuan dan akses kepada informasi, pendidikan, pelatihan dan bimbingan sebagai pemicu  kemiskinan, maka 

pengembangan sumber daya manusia menjadi cara untuk mengatasi kemiskinan.

 kemiskinan dapat dibagi dalam empat bentuk, 

yaitu: Pertama, kemiskinan absolut: bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup 

untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa 

hidup dan bekerja. Kedua, kemiskinan relatif: kondisi miskin karena pengaruh kebijakan 

pembangunan yang belum menjangkau seluruh warga  , sehingga memicu  ketimpangan pada 

pendapatan. Ketiga, kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan sikap seseorang atau warga  

yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, 

malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar. Keempat, kemiskinan struktural: 

situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam 

suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi 

kerap memicu  suburnya kemiskinan.

pemicu  kemiskinan menurut Suharto (2005) yaitu: (a) Faktor Individual, 

terkait dengan aspek patologis, termasuk kondisi fisik dan psikologis individu yang miskin. Orang 

miskin disebabkan oleh perilaku, pilihan, atau kemampuan dari individu yang miskin itu sendiri dalam 

menghadapi kehidupan; (b) Faktor Sosial, kondisi-kondisi lingkungan sosial yang menjebak seseorang 

menjadi miskin. Misalnya, diskiriminasi berdasar  usia, gender, etnis yang memicu  seseorang 

menjadi miskin. Termasuk dalam faktor ini adalah kondisi sosial dan ekonomi keluarga individu yang 

miskin yang biasanya memicu  kemiskinan antar generasi; (c) Faktor Kultural, Kondisi atau 

kualitas budaya yang memicu  kemiskinan. Faktor ini secara khusus sering menunjuk pada 

konsep kemiskinan kultural atau budaya kemiskinan yang menghubungkan budaya kemiskinan dengan 

kebiasaan hidup. riset  Oscar Lewis di Amerika Latin menemukan bahwa orang miskin memiliki 

sub-kultur atau kebiasaan tersendiri, yang berbeda dengan warga   kebanyakan 

Sikap-sikap “negatif” seperti malas, fatalisme atau menyerah pada nasib, tidak memiliki jiwa 

wirausaha, dan kurang menghormati etos kerja, misalnya, sering ditemukan pada orang-orang miskin; 

(d) Faktor Struktural, berkaitan dengan struktur atau sistem yang tidak adil, tidak sensitif dan tidak 

accessible sehingga memicu  seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin. Sebagai contoh, 

sistem ekonomi neolibiralisme yang diterapkan di Indonesia telah memicu  para petani, nelayan, 

dan pekerja sektor informal terjerat oleh, pajak dan iklim investasi lebih menguntungkan orang kaya 

dan pemodal asing untuk terus menumpuk kekayaan.

FAKTOR-FAKTOR KELUAR DARI KEMISKINAN

berdasar  UU 13 tahun 2003, Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas 

keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Pembangunan 

ketenagakerjaan bertujuan: (a) memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan 

manusiawi; (b) mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai 

dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah; (c) memberikan perlindungan kepada tenaga 

kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; (d) meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan 

keluarganya. Upaya pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu unsur penting dalam 

mewujudkan kesejahteraan sosial warga   secara mandiri melalui pemberdayaan dan perluasan 

lapangan pekerjaan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan 

Sosial, disebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, 

spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga 

dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan: (a) 

meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; (b) memulihkan fungsi sosial 

dalam rangka mencapai kemandirian; (c) meningkatkan ketahanan sosial warga   dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; (d) meningkatkan kemampuan, kepedulian dan 

tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan 

berkelanjutan; (e) meningkatkan kemampuan dan kepedulian warga   dalam penyelenggaraan 

kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; dan (f) meningkatkan kualitas manajemen 

penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tanggung jawab penyelenggaraan sosial adalah pemerintah 

dan pemerintah daerah.

Salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial adalah melalui upaya 

penanggulangan kemiskinan. Menurut UU 11 tahun 2009, disebutkan bahwa penanggulangan 

kemiskinan merupakan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, 

kelompok dan/atau warga   yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan 

tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan. Penanggulangan kemiskinan 

bertujuan untuk: (a) meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kemampuan dasar serta 

kemampuan berusaha warga   miskin; (b) memperkuat peran warga   miskin dalam 

pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjamin penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan 

hak-hak dasar; (c) mewujudkan kondisi dan lingkungan ekonomi, politik, dan sosial yang 

memungkinkan warga   miskin dapat memperoleh kesempatan seluasluasnya dalam pemenuhan 

hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan; dan (d) memberikan rasa aman bagi 

kelompok warga   miskin dan rentan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk: (a) 

penyuluhan dan bimbingan sosial; (b) pelayanan sosial; (c) penyediaan akses kesempatan kerja dan 

berusaha; (d) penyediaan akses pelayanan kesehatan dasar; (e) penyediaan akses pelayanan pendidikan 

dasar; (f) penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman; dan/atau (g) penyediaan akses 

pelatihan, modal usaha, dan pemasaran hasil usaha.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh 

komponen pembangunan lainnya, baik itu pihak swasta maupun warga  , terlebih lagi dari individu 

itu sendiri. Untuk terbebas dari lingkaran kemiskinan diperlukan kesungguhan dan kemauan yang 

kuat dari individu ini  serta dukungan terencana dari berbagai pihak, terutama dalam akses 

pemberdayaan secara mandiri maupun melalui keterlibatan pihak lain. berdasar  hasilt wawancara 

responden di lapangan, diketahui bahwa kemiskinan dapat diatasi dengan adanya jaringan atau 

kenalan yang membuka akses dalam lapangan pekerjaan, punya cita-cita untuk memperbaiki 

kehidupan yang lebih baik, belajar agama yang dapat memberikan memotivasi untuk terus berusaha, 

bantuan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin, mandiri dalam berusaha, bantuan finansial atau 

modal usaha dan pendidikan murah. berdasar  hasil wawancara ini  dapat diketahui bahwa 

upaya yang dilakukan untuk keluar dari kemiskinan tidak hanya dapat dilakukan oleh individu 

ini , tetapi diperlukan peran dari pemerintah dan swasta, seperti pemberian beasiswa, penyediaan 

pendidikan murah dan bantuan finansial dari perusahaan.Berbagai upaya yang dilakukan untuk keluar dari kemiskinan ternyata tidak serta merta 

didasarkan pada faktor-faktor pemicu  kemiskinan. Hal ini terlihat dari hasil wawancara dengan 

responden yang menunjukkan bahwa faktor-faktor pemicu  kemiskinan lebih didominasi oleh 

karakteristik individu itu sendiri, sedangkan upaya yang dilakukan untuk keluar dari kemiskinan 

diperlukan peran dari pihak ketiga dan juga dari individu itu sendiri. Sebagai contoh, faktor anak 

bungsu, bertempat tinggal bersama orang tua, merawat orang tua, ekonomi orang tua yang tidak 

mendukung, merupakan pemicu  kemiskinan yang tidak bisa diatasi dengan menyelesaikan faktor￾faktor pemicu  ini . berdasar  hasil temuan lapangan ini , dapat disimpulkan bahwa 

upaya penanggulangan kemiskinan tidak perlu terjebak pada faktor-faktor pemicu  saja yang bisa 

jadi bersifat khusus atau kasus tertentu, namun didasarkan pada pemberdayaan dan pengembangan 

potensi sumberdaya yang tersedia. Setiap orang memiliki hak untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. 

Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia dan semakin meningkatnya angka kerja merupakan maslah 

utama dalam sektor ketenagakerjaan. Ketidaktersediaan lapangan pekerjaan bagi setiap angkatan kerja 

memicu  angka pengangguran meningkat, hal ini semakin diperparah bila terjadi krisis ekonomi 

yang memicu  banyaknya perusahaan yang berhenti beroperasi. Masuknya Indonesia dalam 

kesepakatan MEA yang membuka persaingan tenaga kerja secara bebas dengan negara-negara Asia 

Tenggara semakin menambah beratnya tantangan dunia ketenagakerjaan pada masa kini. Terkait 

dengan hal ini  diperlukan sumberdaya yang tidak hanya terdidik tetapi juga terlatih sehingga 

mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dan berdaya dalam keluar dari kemiskinan.

Secara konseptual, faktor-faktor pemicu  kemiskinan yaitu rendahnya kualitas sumberdaya 

manusia (rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan), motivasi yang rendah, pandangan dalam 

hubungan kekeluargaan (cara pandang yang mengganggap orang tua sebagai beban), terbatasnya 

pilihan lapangan kerja yang memadai (gaji yang rendah dan waktu kerja yang banyak), dan tidak 

kreatif. Selanjutnya faktor-faktor yang keluar dari kemiskinan, secara konseptual yaitu berinvestasi 

atau menabung, taat beragama (tidak putus asa, memiliki harapan untuk berubah), membangun 

jaringan, dan dukungan dari pemerintah dan swasta. Kemiskinan merupakan permasalahan yang 

multidimensi yang tidak dapat diselesaikan secara parsial saja. Oleh karena itu upaya penanggulangan 

kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah beserta semua komponen 

pembangunan yang didasarkan pada pemberdayaan dan potensi sumberdaya yang tersedia.