Tidak mampu 2
Urbanisasi merupakan salah satu pemicu bertambahnya jumlah
penduduk miskin di perkotaan. Bertambahnya jumlah penduduk di kota
Makassar yang tidak dibarengi dengan peningkatan lapangan pekerjaan
sehingga menimbulkan fenomena fenomena seperti anak jalanan, pengemis
dan geng motor di perkotaan. Dalam Islam, Rasulullah menganjurkan kita
untuk berusaha dan mencari nafkah yang halal dan thoyyib, tidak mengerjakan
sesuatu yang haram, dan tidak dengan meminta-minta. Umat muslim
diperintahkan untuk menghidari meminta minta kecuali orang tersebut
mendapat musibah, terlilit utang dan kondisi tubuh yang sudah tidak
memungkinkan untuk bekerja.
Penanggulangan fenomena kemiskinan pemerintah kota Makassar
memberikan suatu upaya dengan menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan
pokok, mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin,
menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis
warga , meningkatkan akses warga miskin kepada pelayanan dasar,
membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi
warga miskin.
Kemiskinan merupakan permasalahan umum yang terjadi di negara
berkembang tidak terkecuali di Indonesia. Kemiskinan yaitu suatu keadaan
yang menggambarkan kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan
pokok. Kebutuhan pokok dapat diartikan sebagai suatu paket barang dan jasa
yang diperlukan oleh setiap orang untuk bisa hidup secara manusiawi. Terdiri
dari sandang, pangan dan papan.1 Al-Ghazali mendefinisikan kemiskinan
sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan mereka
sendiri baik dari segi kebutuhan material dan kebutuhan rohani. Argumen
tersebut dapat juga dibuat oleh Ahmed, kemiskinan bukan hanya merupakan
perampasan barang dan jasa, tetapi juga kurangnya kemiskinan dalam roh.2
Islam mengakui perbedaan si kaya dan si miskin, ada yang diberikan
rezeki lapang dan ada pula yang dalam kondisi sempit (miskin). Miskin dan
kaya dalam Islam merupakan suatu keniscayaan hidup. Seperti yang dijelaskan
dalam QS. Al-Isra/ 17:30.
Terjemahnya:
“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia
kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui
lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.”
Ayat ini menjelaskan bahwa adanya perbedaan perolehan harta yang
berbeda antar umat manusia. Bentuk ungkapan ini tidak mempertentangkan
antara yang kaya dengan miskin, atau lapang dengan sempit, adanya batasan
antara si kaya dengan si miskin akan mengakibatkan adanya strata sosial yang
terjadi di warga jika dilihat dari pandangan ekonomi. Tentu saja batasan
tersebut yaitu bagi manusia yang mampu dalam mencari kesempatan kerja.
Memiliki skill atau keterampilan sesuai dengan kerja, mau bekerja keras dan
bersungguh-sungguh, tipe manusia yang seperti ini yang diberikan kelapangan
rezeki oleh Allah Swt.
Kemiskinan bukan hanya terjadi di pedesaan tapi juga di perkotaan.
Megahnya gedung pencakar langit di daerah perkotaan tidak menjamin akan
kesejahteraan penduduknya realitanya selain gedung pencakar langit banyak
juga kita jumpai rumah kumuh yang ada dipinggiran kota.
Urbanisasi merupakan salah satu pemicu bertambahnya penduduk
miskin di perkotaan. Penduduk dari daerah pedesaan yang datang ke kota
tanpa keahlian yang memadai untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hal
ini tentu akan berdampak pada kurangnya penghasilan yang mereka terima
tidak terkecuali di kota Makassar. Tingginya peluang lapangan kerja bagi
warga diluar kota menjadi pemicu utama bertambahnya jumlah
penduduk Makassar.
4 Sehingga bertambahnya penduduk di wilayah perkotaan
membuat persaingan sangatlah terlihat jelas. Penjelasan ini dapat dipahami
bahwa banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan, meskipun demikian
gerakan yang diarahkan untuk memberantas kemiskinan juga terus-menerus
dilakukan oleh pemerintah seperti bantuan yang diberikan untuk mencukupi
kebutuhan rakyat, membuka lapangan pekerjaan, serta bantuan modal
sehingga hal tersebut mampu merubah nasib rakyatnya. Hal merupakan
tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan
kesejahterakan bagi rakyatnya. Mengutip kata Khalifah Umar bin Khattab
“Sebaik baik pemerintah ialah yang mensejahterakan rakyatnya, seburuk buruk
pemerintah ialah yang menyengsarakan rakyatnya
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan yaitu taraf hidup yang rendah atau suatu kondisi
ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata
warga nya di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini di tandai dengan
rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik
berupa pangan, sandang, maupun papan. Kemampuan pendapatan yang
rendah ini juga akan berdampak berkurangnya kemampuan untuk memenuhi
standar hidup rata-rata seperti standar kesehatan warga dan standar
pendidikan.5
Definisi tentang kemiskinan menurut Nabil Subhi Ath-Thawil yaitu
tiadanya kemampuan untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pokok.
Kebutuhan-kebutuhan ini di anggap pokok karena ia menyediakan batas
kecukupan minimum untuk hidup manusia yang layak dengan tingkatan
kemuliaan yang dilimpahkan Allah atas dirinya.6
Definisi kemiskinan dapat ditinjau dari tinjauan ekonomi, sosial dan
politik. Secara ekonomi kemiskinan yaitu kekurangan sumber daya yang
dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Secara sosial kemiskinan
diartikan kekurangan jaringan sosial dan struktur untuk mendapatkan
kesempat an-kesempatan meningkatkan produktivitas. Sedangkan secara
politik kemiskinan diartikan kekurangan akses terhadap kekuasaan
Dari beberapa definisi diatas, kemiskinan yaitu suatu kondisi
ketidakmampuan sesorang adalan memenuhi kebutuhan dasar atau standar
hidup (sandang, papan dan pangan) karena pendapatan yang rendah.
Macam - Macam Kemiskinan
Pertama, Kemiskinan Kultural yaitu bentuk kemiskinan yang terjadi
sebagai akibat adanya sikap dan kebiasaan seseorang atau warga yang
umumnya berasal dari budaya atau adat istiadat yang relatif tidak mau untuk
memperbaiki taraf hidup dengan tata cara yang modern. Kebiasaan seperti ini
dapat berupa sikap malas, pemboros atau tidak hemat, kurang kreatif, dan
relatif pula bergantung pada pihak lain.
Kedua, Kemiskinan Natural yaitu karena dari awalnya memang
miskin. Kelompok warga ini menjadi miskin karena tidak memliki sumber
daya manusia maupun pembangunan. Kemiskinan natural ini merupakan
kemiskinan yang di sebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat,
sakit, usia lanjut atau karena bencana alam. Kemiskinan ini merupakan daerah
yang kritis sumber daya alamnya ataupun daerah yang terisolasi.
Ketiga, Kemiskinan Struktural yaitu bentuk kemiskinan yang di
sebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang pada umumnya
terjadi pada suatu tatanan sosial budaya ataupun sosial politik yang kurang
mendukung adanya pembebasan kemiskinan. Bentuk kemiskinan seperti ini
juga terkadang memiliki unsur diskriminatif.
Faktor–Faktor pemicu Kemiskinan
Menurut pendapat Bagong Suyanto, ada tiga faktor pemicu terjadinya
kemiskinan di pedesaan dan diperkotaan, yaitu :9 Pertama, Sempitnya
penguasaan dan pemilikan lahan atau akses produksi lain, di tambah lagi kurangnya ketersediaan modal yang cukup untuk usaha. Kedua, karena nilai
tukar hasil produksi yang semakin jauh tertinggal dengan hasil produksi lain,
termasuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ketiga, Karena tekanan perangkat
kemiskinan dan ketidaktauan warga , dengan artian mereka terlalu relatif
terisolalir atau tidak memiliki akses yang cukup untuk memperoleh informasiinformasi yang dibutuhkan, disamping itu warga secara fisik lemah
karena kurang gizi, mudah terserang penyakit dan tidak berdaya atau rentan.
Kemiskinan di Perkotaan
Kesejahteraan yang adil dan makmur yaitu cita-cita semua bangsa,
namun masih sedikit yang mampu mewujudkannya. Oleh karena itu
pemberantasan kemiskinan masih merupakan salah satu agenda yang perlu
segera di tuntaskan. Kesempatan kerja dengan tingkat penghasilan yang layak
masih jauh di bawah jumlah angkatan kerja yang membutuhkanya, sehingga
kelompok pengangguran dan setengah pengangguran makin meningkat di
perkotaan. Kondisi seperti ini pada gilirannya juga akan meningkatkan angka
kemiskinan.
Ukuran kemiskinan di setiap daerah bisa berbeda-beda. Ada yang
melihat bahwa warga atau orang miskin itu di lihat dari rendahnya
pendapatan perbulan di bawah upah minimum reguler yang telah di tetapkan
oleh pemerintah. Akan tetapi, ukuran tersebut, belum bisa di katakan tepat
untuk menilai suatu ukuran kemiskinan. Bisa saja dalam suatu daerah ukuran
orang miskin itu di lihat dari tidak sanggupnya dia memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari, baik untuk dirinya maupun untuk keluarga. Ini di sebabkan
banyaknya tanggungan dan beban hidup yang di beratkan kepada seseorang.
Urbanisasi merupakan salah satu faktor bertambahnya penduduk miskin
di perkotaan. Mereka yang datang berbondong-bondong datang dari kampung
halamanya untuk dapat bertahan hidup dengan mengadu nasib untuk mencari
kehidupan yang lebih baik. Selain kota, yang di banjiri oleh para penduduk
urban, ada juga penduduk asli kota tersebut. Kehidupan warga di
kota umumya memiliki mobilitas yang tinggi.Pembangunan secara tidak terduga memisahkan warga menjadi
dua kelompok yang berbeda tajam dari satu yang lain. Ada satu kelompok
yang stabil, kuat ekonominya, terjamin masa depannya. Ada satu kelompok
yang tidak stabil, mudah bergeser dari sektor yang lain, cepat berpindah
pekerjaan. Kelompok inilah yang di sebut masa apung.10 Mereka yaitu
kelompok yang paling besar. Kehidupan ekonominya hanya berlangsung dari
tangan ke mulut, semuanya habis untuk makan dan tidak terlibat dalam
ekonomi pasar.
Daerah perkotaan sudah lama dipandang dengan daerah pedesaan yang
di anggap terbelakangan dan belum maju. Orang kota “modern” dan kaum tani
“tradisional”, yang buta berita dan melek berita, karena pemilikan media
sumberdaya insani dan sumberdaya benda, teknologi rendah versus teknologi
tinggi, ekonomi subsistensi yang tidak produktif versus produksi padat modal
untuk pasar, yaitu serangkaian perbedaan yang di akui ada antara daerah
perkotaan dan daerah perdesaan.11 Pesatnya pertumbuhan kota umumnya
disebabkan kota migrasi, dan hal ini melahirkan suatu warga kota yang
sangat kompleks menurut ukuran kesukuan, pekerjaan serta kelompokkelompok sosial.Jenis dan lokasi Penelitian
Penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian
yang menggambarkan secara sistematik dan akurat fakta serta karakteristik
mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Penelitian ini dilakukan di
Kantor Dinas Sosial yang berlamat di Jl. Arif Rahman Hakim No. 50, Ujung
Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fenomenologi. Peneliti
dalam pandangan fenomenologis menurut Moleong berusaha memahami arti
peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi
tertentu. 12 Selain Pendekatan fenomenologi, pendekatan normatif juga menjadi
salah satu acuan dalam penelitian ini dimana pendekatan normatif melihat
apakah sesuatu itu sesuai dengan syariat, benar ataukah salah sesuai dengan alQur’an dan Hadis. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
data primer. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu
wawancara juga teknik dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan
yaitu model Miles dan Hubermen dalam buku tersebut dijelaskan bahwa
analisis data meliputi tiga alur kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulanFenomena Kemiskinan di Kota Makassar dalam Perspektif Islam
Urbanisasi merupakan salah satu pemicu bertambahnya jumlah
penduduk miskin di perkotaan. Bertambahnya jumlah penduduk di kota
Makassar yang tidak dibarengi dengan peningkatan lapangan pekerjaan
sehingga menimbulkan fenomena fenomena seperti anak jalanan, pengemis
dan geng motor di perkotaan. Fenomena kemiskinan yang terjadi di kota
Makassar sangatlah memprihatinkan dan membutuhkan perhatian khusus dari
pemerintah, dikarenakan banyak pemuda-pemudi di kota Makassar yang
bekerja tidak sesuai dengan yang seharusnya.”
Fenomena yang di maksudkan yaitu dimana pekerjaan yang di
lakukannya tidak sesuai yang seharusnya yaitu seperti melakukan pekerjaan
menjadi pengemis/pengamen dimana mereka sebenarnya masih mempunya
fisik yang kuat untuk mencari pekerjaan yang layak, kemudian bekerja sebagai
buruh bangunan wanita dimana wanita yang menjadi tulang punggung di
keluarganya sehingga ia mengerjakan pekerjaan yang bukan seharusnya ia
kerjakan, selanjutnya para pemuda yang melakukan pekerjaan yang
meresahkan warga (tindakan kriminal) seperti yang banyak terjadi yaitu
begal yang khusunya yang terjadi di Kota Makassar ini, dimana pemuda
melakukan tindakan seperti itu karena faktor lingkungan dan tidak terpenuhi
kebutuhan ekonominya sehingga ia menjadikan pekerjaan itu untuk menutupi
kebutuhannya.
Rasulullah menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah yang
halal dan thoyyib, tidak mengerjakan sesuatu yang haram, dan tidak dengan
meminta-minta. Umat muslim diperintahkan untuk menghindari meminta
minta kecuali orang tersebut mendapat musibah, terlilit utang dan kondisi
tubuh yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja.
Ada beberapa faktor munculnya kemiskinan yaitu pertama karena faktor
kurangnya rejeki yang di berikan oleh Allah swt, selain itu ada juga faktor
perlakuan dari warga sendiri yang tidak ingin bekerja maksimal dan
hanya ingin menerima bantuan dari pemerintah. Selanjutnya karena faktor
kemalasan, dimana tidak adanya motivasi individual dari warga nya
untuk meningkatkan perekonomiannya. Kota Makassar merupakan sumber
potensi pembangunan bahkan orang daerah banyak yang datang untuk
mencari pekerjaan tapi karena warga nya merasa cukup puas dan
kesenangan sesaat dimana dia tidak mau untuk berusaha dan meningkatkan
kemampuannya.
Bekerja bukan sekedar untuk mencari nafkah guna memenuhi
kebutuhan hidup secara material semata, namun bekerja juga dapat
mengantarkan seseorang kepada kesuksesan dalam hidup dan kebutuhan.
Sebaliknya, apabila seseorang menganggur maka mereka akan sering
menghayal yang tidak-tidak dan akhirnya bisa menjurumuskan pada
perbuatan yang kurang baik.
Perkembangan kasus geng motor di kota Makassar sangatlah
menakutkan dan membuat resah warga kota Makassar, faktor kemalasan yang
ada dalam diri mereka merupakan salah satu pemicu mereka tidak mau
berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi sehingga ia tidak
berpikir bahwa apa yang ia lakukan merupakan sesuatu yang salah dan tentu
membahayakan dan meresahkan orang lain. Mereka hanya berpikir bagaimana
cara mereka mendapatkan uang sehingga terpenuhi kebutuhanya. Dalam
Islam hal tersebut dilarang sebagaimana dalam firman Allah QS. An-Nisaa’ /4: Terjemahnya:
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang batil kecuali atas dasar suka sama suka di
antara kamu”.
Dari ayat ini jelas bahwa manusia dilarang melakukan tindakan yang
merugikan orang lain demi mendapatkan keuntungan. Termasuk dalam hal ini
tindakan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor dengan
merampas, mencuri dan merampok harta orang lain demi memperkaya diri
sendiri.
Tujuan seseorang untuk bekerja bukan hanya untuk mendapatkan
kekayaan materil saja tetapi juga keberkahan atas apa yang telah dikerjakan.
Selain Geng motor, fenomena anak jalanan/pengemis bukanlah hal yang baru
oleh bangsa ini khusunya di kota Makassar, fenomena ini sudah menggejala di
warga kita walaupun telah ada kebijakan pemerintah terkait anak jalanan
dan anak putus sekolah di karenakan faktor ekonomi yang mengaruskan
mereka untuk mencari pekerjaan juga agar terpenuhinya kebutuhan dalam
keluarganya. Berbagai kesibukan mereka lakoni seperti meminta-minta atau
sekedar menjual koran, tidak jarang juga ada yang keliling kompleks dengan
bermodalkan buku-buku kecil yang berisi kumpulan-kumpulan doa untuk di
jual, bahkan ada juga yang hanya bermodalkan selembar kertas yang sudah
lusuh dan berlipat-lipat.
Dalam Islam, kemiskinan juga merupakan suatu ujian sebagaimana
dalam QS. Al-Baqarah/ 2: 155
Terjemahnya:
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit
ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan
berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”.
Oleh sebab itu manusia diperintahkan untuk bekerja keras dan terus
bersabar. Karena pada dasarnya setiap manusia mempunyai peluang untuk
mendapatkan pekerjaan yang diusahakan oleh manusia, dimana setiap
hambanya yang mau berusaha dan mau bekerja keras pasti akan mendapatkan
rezeki darinya dan manusia dituntut untuk mau berusaha dan juga bersabar.
Barangsiapa bersabar, maka Allah akan memberikan pahala baginya.
Sedangkan Pengemis yang terlahir dengan kurangnya anggota badan
atau cacat. Sehingga membuat kesempatan bersekolah dan kerja menjadi
terbatas karena lapangan pekerjaan memperkerjakan orang-orang yang
kekurangan fisik sangatlah langkah maka dari itu orang yang cacat berpikir
bagaimana cara ia mendapatkan uang, karena lumpuh ia memanfaatkan
kekurangannya agar mendapatkan hibah dari orang-orang dan pasrah
terhadap kekuranganya karena ia berpikir kekuranganku mendatangkan
rezeki. Dalam Islam, hal tersebut tidak masalah, dengan catatan bahwa orang
tersebut memang sudah dalam keadaan terhimpit dan sangat membutuhkan
uluran tangan dan bantuan dari orang lain. Kalaupun tidak, orang tersebut
bisa mencari keahlian untuk menghasilkan uang. Karena banyak juga dijumpai
orang yang memiliki keterbatasan fisik tapi mereka mampu untuk
menghasilkan uang seperti menjadi pelukis, pengrajin atau usaha lainnya
sesuai dengan keterampilan yangyang mereka miliki.
Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kota Makassar
Kemiskinan di kota Makassar ini merupakan masalah yang sangat
penting untuk di atasi dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan,
maka dari itu peran pemerintah kota Makassar sangat di perlukan.
Dinas Sosial dalam hal ini sebagai bagian dari lembaga pemerintah kota
Makassar yang berfokus pada pembangunan kesejahteraan sosial harusnya
sangat berperan dalam pengentasan kemiskinan, antara lain melaksanakan
kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan fakir miskin. Pemberdayaan
fakir miskin merupakan salah satu upaya strategis nasional dalam
mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan
melindungi hak asasi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar
manusia.
Menangani kemiskinan bukan hanya dari dinas sosial saja, dari dinas
kesehatan juga perlu untuk menangani masalah kesehatan warga , dari
dinas pendidikan yang bertanggung jawab bagi anak sekolah yang tidak
mampu dengan memberikan bantuan, orang miskin jika dilihat dari rumahnya
yang bertanggung jawab yaitu dinas perumahan, dan dari BUMN sendiri ia
memberikan bantuan elpiji gratis bagi warga yang tidak mampu.”18
Adapun beberapa tahap yang dilakukan pemerintah kota Makassar
dalam menanggulangi kemiskinan dengan menerapkan beberapa program,
antara lain menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis warga ,
meningkatkan akses warga miskin kepada pelayanan dasar, membangun
dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi warga miskin.
Beberapa tahap telah disebutkan agar jumlah kemiskinan di kota
Makassar dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Tahap pertama dengan
menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dapat dijalankan dalam suatu
program yang bertujuan untuk menjamin daya beli warga miskin atau
keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras, tahap
kedua dengan mendorong pertumbuhaan pihak pada rakyat miskin ini
ditujukan agar warga miskin diberikan kesempatan untuk membangun
suatu usaha yang lebih luas dengan cara bertahap, tahap ketiga
menyempurnakan dan memperluas cakupannya dalam membangun
warga untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi di kawasan
perkotaan dalam ruang lingkup kemiskinan untuk memperkuat penyediaan
dukungan dalam pengembangan berusaha bagi penduduk miskin, kemudian
tahap keempat yaitu akses warga harus ditingkatkan pelayanan dasarnya
untuk lebih fokus dalam meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan prasarana
dasarnya, untuk ditahap akhir kelima membangun dan menyempurnakan
sistem perlindungan sosial untuk warga miskin tersebut dalam
menghadapi guncangan sosial dan ekonomi.
Adapun beberapa upaya telah di laksanakan oleh pemerintah untuk
memberikan bantuan kepada warga miskin yang terjadi di kota Makassar
yaitu membiayai keluarga bagi yang mempunyai anak sekolah yang tidak
memiliki dana untuk menempuh pendidikan, program kesehatan bagi ibu
hamil/balita yang akan dibiayai oleh pemerintah bagi orang yang tidak
mampu, membiayai kehidupan lansia yang berusia diatas 70 tahun dengan
memberikan bantuan kepadanya, memberikan bantuan untuk disabilitasi
berat/cacat berat yang dimana semua komponen atau penyakit yang membuat orang itu tidak bisa berdaya apa-apa, contoh lumpuh seluruh badan.
Penangulangan kemiskinan dalam Islam dan mewujudkan kesejahtaraan bagi
rakyat memang sudah merupakan tugas dari pemerintah. Abu yusuf, salah
satu pembahasan dalam kitab al-kharaj menguraikan tentang negara dan
aktifitas ekonomi dimana beliau berpandapat bahwa tugas utama pemeritah
yaitu mewujudkan dan menjamin kesejahteraan rakyat, memenuhi kebutuhan
rakyat serta mengembangkan berbagai kebijakan yang pro rakyat seperti
membangun proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Dalam hal
ini, beliau terilhami oleh pernyataan khalifah Umar bin Khattab bahwa sebaikbaik penguasa yaitu mereka yang memerintah demi kemakmuran rakyatnya
dan seburuk-buruk penguasa yaitu mereka memerintah tetapi rakyatnya
mengalami kesulitan.21
Zakat juga mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam
menanggulangi kemiskinan. Zakat yaitu poros dan pusat keuangan Negara
Islam yang mana memiliki implikasi transformasi yang jelas dalam bidang
moral, sosial, dan ekonomi. Dalam bidang moral, zakat mengikis habis
keserakahan orang kaya. Dalam bidang sosial, zakat bersifat sebagai instrumen
khas dalam Islam menghapuskan kemiskinan mayarakat dengan menyadarkan
orang kaya akan bertanggung jawab sosial yang berada di pundaknya. Dalam
bidang ekonomi, zakat merupakan sumbangan wajib yang memiliki nilai
penting bagi perbendaharaan Negara Islam.
Kemiskinan9
Kemiskinan (poverty) merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di negara-negara
berkembang dan tertinggal. Masalah kemiskinan bersifat multidimensional yang disebabkan oleh banyak faktor
yang tidak hanya menjadi domain bidang ekonomi saja, tetapi juga politik, sosial, budaya dan sistem sosial
lainnya. memakai metode riset kualitatif dengan pendekatan studi kasus. upaya penanggulangan
kemiskinan tidak perlu terjebak pada faktor-faktor pemicu saja yang bisa jadi bersifat khusus atau kasus
tertentu, namun didasarkan pada pemberdayaan dan pengembangan potensi sumberdaya yang tersedia.
Kemiskinan adalah suatu situasi dimana seseorang atau rumah tanggamengalami kesulitan
untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara lingkungan penduduknya kurang memberikan
peluang untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkesinambungan atau untuk keluar dari
kerentanan (Cahyat, 2007: 4).Menurut Adisasmita (2006: 144) indikator kemiskinan warga
desa yaitu: (1) kurang kesempatan memperoleh pendidikan, (2) memiliki lahan dan modal pertanian
yang terbatas, (3) tidak adanya kesempatan menikmati investasi di sektor pertanian, (4) tidak
terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar (pangan, papan, perumahan, (5) menggunakan cara-cara
pertanian tradisional, (6) kurangnya produktivitas usaha, (7) tidak adanya tabungan, (8) kesehatan
yang kurang terjamin, (9) tidak memiliki asuransi dan jaminan sosial, (10) terjadinya korupsi, kolusi
dan nepotisme dalam pemerintahan desa, (11) tidak memiliki akses untuk memperoleh air bersih, dan
yang terakhir (12) tidak adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik.
Adapun yang menjadi konsep kemiskinan ada tiga yaitu
1. kemiskinan absolut dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkret, ukuran ini
lazimnya berorentasi pada kebutuhan hidup dasar minimum anggota warga yang
dipergunakan sebagai acuan memang berlainan. Karena ukurannya dipastikan, konsep
kemiskinan ini mengenal garis batas kemiskinan. Pernah ada gagasan yang ingin
memasukkan kebutuhan dasar kultur seperti pendidikan, keamanan, rekreasi dan
sebagainya, disamping kebutuhan fisik. Konsep dan ukuran kemiskinan itu berbeda- beda di
setiap daerah, contohnya kebutuhan warga pedesaan berbeda dengan kebutuhan
warga perkotaan, dan begitu pula antara warga desa pertanian dan desa nelayan.
Meskipun demikian konsep ini sangat populer.
2. kemiskinan relatif dirumuskan dengan demensi tempat dan waktu. Asumsinya
adalah kemiskinan di suatu daerah berbeda dengan daerah lainya, dan kemiskinan
pada waktu tertentu berbeda dengan waktu yang lain, konsep kemiskinan ini lazimnya
diukur berdasar pertimbangan anggota warga tertentu, dengan berorentasi
pada derajat kekayaan hidup. Konsep ini juga telah memperoleh banyak keritikan, terutama
karena sangat sulit menentukan bagaimana hidup yang layak itu. Ukuran kelayakan juga
beragam dan terus berubah- ubah. Apa yang dianggap layak dalam komunitas tertentu boleh
jadi tidak layak bagi komunitas lainnya. Dan apa yang dianggap layak pada saat ini boleh jadi tidak layak pada dua- lima tahun kedepan, 3. kemiskinan subyektif dirumuskan berdasar
kelompok kemiskinan itu sendiri. Konsep ini tidak mengenal dan tidak
memperhitungkan. Kelompok menurut ukuran kita berbeda di bawah kemiskinan, boleh jadi
tidak menganggap dirinya semacam itu dan demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu konsep
kemiskinan ini dianggap lebih tepat jika dipergunakan untuk memahami kemiskinandan
merumuskan cara atau starategi yang efektif untukpenanggulangannya.
Kemiskinan (poverty) merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di
negara-negara berkembang dan tertinggal. Masalah kemiskinan bersifat multidimensional yang
disebabkan oleh banyak faktor yang tidak hanya menjadi domain bidang ekonomi saja, tetapi juga
politik, sosial, budaya dan sistem sosial lainnya
konsep kemiskinan berdasar pola waktu, yaitu: (a) kemiskinan yang telah kronis atau turun
temurun Daerah seperti itu pada umumnya merupakan daerah-daerah yang kritis sumber daya
alamnya, atau daerahnya yang terisolasi (persistent poverty) (b) kemiskinan yang mengikuti pola
siklus ekonomi secara keseluruhan (cyclical poverty); (c) kemiskinan musiman seperti dijumpai pada
kasus nelayan dan petani tanaman pangan (seasonal poverty); (d) kemiskinan karena terjadinya
bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang memicu menurunnya tingkat
kesejahteraan suatu warga (accidental poverty).
berdasar hasil wawancara dengan responden, dapat diketahui bahwa kemiskinan
disebabkan oleh berbagai faktor yaitu: status sebagai anak bungsu, tempat tinggal dekat dengan orang
tua dan merawat orang tua, tidak ada usaha sampingan, gaji rendah, waktu kerja yang lama, tidak
berminat terhadap pekerjaan yang digeluti, tingkat pendidikan rendah, status ekonomi orang tua
rendah, tidak gigih dan tidak terampil. Faktor-faktor pemicu kemiskinan ini secara umum
dapat dididentifikasi sebagian besar berasal dari faktor internal individu ini .
pemicu kemiskinan adalah berupa hubungan-hubungan
kompleks antara individu yang hidup dengan daya lemah dalam suatu tradisi keluarga, warga
dalam ruang struktur sosial (negara) yang rumit dan menganut sistem modern dalam cara produksinya.
Individu sebagai pemicu kemiskinan menempati posisi pertama dalam kondisi kurang kesejahteraan
ini. Keluarga sebagai pemicu lain hanya institusi sosial terkecil yang terlemahkan oleh struktur
sosial yang merupakan pemicu struktural kemiskinan. pemicu -pemicu ini menjadi acuhan
dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Kemiskinan dapat menunjuk pada kondisi individu,
kelompok, maupun situasi kolektif warga . Sebuah bangsa atau negara secara keseluruhan bisa
pula dikategorikan miskin. Guna menghindari stigma, negara-negara ini tidak dinamakan lagi sebagai
negara miskin (poor country) atau negara terbelakang (underdeveloped country), melainkan disebut
sebagai negara berkembang (developing country).
, pemicu utama kemiskinan dalam bentuk
lingkaran-lingkaran kemiskinan yang terdiri dari tiga pola yang tidak ada ujungnya sebagai berikut:
kemiskinan ditimbulkan oleh faktor-faktor pemicu
dan dimensi-dimensi yang berbeda-beda. Hal ini tergantung apakah kelompok yang miskin tinggal di
perdesaan atau di perkotaan, dan apakah mereka hidup dalam struktur keluarga kecil, keluarga inti
atau seorang diri. Beberapa sudut pandang tentang pemicu kemiskinan, yaitu : (a) jika rendahnya
sumber daya dan persyaratan-persyaratan perdagangan yang tidak menguntungkan dipandang sebagai
pemicu utama kemiskinan, maka peningkatan produktivitas, akses ke pasar, harga yang wajar untuk
produk-produk yang dihasilkan oleh kaum miskin merupakan langkah yang tepat dalam memberantas
kemiskinan; (b) jika buruknya kondisi lingkungan alam dipandang sebagai pemicu krusial dari
meluasnya kemiskinan, maka penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana dan praktik-praktik
yang berorientasi ekologis merupakan jalan keluarnya; (c) jika rendahnya tingkat pengetahuan dan akses kepada informasi, pendidikan, pelatihan dan bimbingan sebagai pemicu kemiskinan, maka
pengembangan sumber daya manusia menjadi cara untuk mengatasi kemiskinan.
kemiskinan dapat dibagi dalam empat bentuk,
yaitu: Pertama, kemiskinan absolut: bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup
untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa
hidup dan bekerja. Kedua, kemiskinan relatif: kondisi miskin karena pengaruh kebijakan
pembangunan yang belum menjangkau seluruh warga , sehingga memicu ketimpangan pada
pendapatan. Ketiga, kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan sikap seseorang atau warga
yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan,
malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar. Keempat, kemiskinan struktural:
situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam
suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi
kerap memicu suburnya kemiskinan.
pemicu kemiskinan menurut Suharto (2005) yaitu: (a) Faktor Individual,
terkait dengan aspek patologis, termasuk kondisi fisik dan psikologis individu yang miskin. Orang
miskin disebabkan oleh perilaku, pilihan, atau kemampuan dari individu yang miskin itu sendiri dalam
menghadapi kehidupan; (b) Faktor Sosial, kondisi-kondisi lingkungan sosial yang menjebak seseorang
menjadi miskin. Misalnya, diskiriminasi berdasar usia, gender, etnis yang memicu seseorang
menjadi miskin. Termasuk dalam faktor ini adalah kondisi sosial dan ekonomi keluarga individu yang
miskin yang biasanya memicu kemiskinan antar generasi; (c) Faktor Kultural, Kondisi atau
kualitas budaya yang memicu kemiskinan. Faktor ini secara khusus sering menunjuk pada
konsep kemiskinan kultural atau budaya kemiskinan yang menghubungkan budaya kemiskinan dengan
kebiasaan hidup. riset Oscar Lewis di Amerika Latin menemukan bahwa orang miskin memiliki
sub-kultur atau kebiasaan tersendiri, yang berbeda dengan warga kebanyakan
Sikap-sikap “negatif” seperti malas, fatalisme atau menyerah pada nasib, tidak memiliki jiwa
wirausaha, dan kurang menghormati etos kerja, misalnya, sering ditemukan pada orang-orang miskin;
(d) Faktor Struktural, berkaitan dengan struktur atau sistem yang tidak adil, tidak sensitif dan tidak
accessible sehingga memicu seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin. Sebagai contoh,
sistem ekonomi neolibiralisme yang diterapkan di Indonesia telah memicu para petani, nelayan,
dan pekerja sektor informal terjerat oleh, pajak dan iklim investasi lebih menguntungkan orang kaya
dan pemodal asing untuk terus menumpuk kekayaan.
FAKTOR-FAKTOR KELUAR DARI KEMISKINAN
berdasar UU 13 tahun 2003, Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas
keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Pembangunan
ketenagakerjaan bertujuan: (a) memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan
manusiawi; (b) mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai
dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah; (c) memberikan perlindungan kepada tenaga
kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; (d) meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan
keluarganya. Upaya pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu unsur penting dalam
mewujudkan kesejahteraan sosial warga secara mandiri melalui pemberdayaan dan perluasan
lapangan pekerjaan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, disebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material,
spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga
dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan: (a)
meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; (b) memulihkan fungsi sosial
dalam rangka mencapai kemandirian; (c) meningkatkan ketahanan sosial warga dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; (d) meningkatkan kemampuan, kepedulian dan
tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan
berkelanjutan; (e) meningkatkan kemampuan dan kepedulian warga dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; dan (f) meningkatkan kualitas manajemen
penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tanggung jawab penyelenggaraan sosial adalah pemerintah
dan pemerintah daerah.
Salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial adalah melalui upaya
penanggulangan kemiskinan. Menurut UU 11 tahun 2009, disebutkan bahwa penanggulangan
kemiskinan merupakan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga,
kelompok dan/atau warga yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan
tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan. Penanggulangan kemiskinan
bertujuan untuk: (a) meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kemampuan dasar serta
kemampuan berusaha warga miskin; (b) memperkuat peran warga miskin dalam
pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjamin penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan
hak-hak dasar; (c) mewujudkan kondisi dan lingkungan ekonomi, politik, dan sosial yang
memungkinkan warga miskin dapat memperoleh kesempatan seluasluasnya dalam pemenuhan
hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan; dan (d) memberikan rasa aman bagi
kelompok warga miskin dan rentan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk: (a)
penyuluhan dan bimbingan sosial; (b) pelayanan sosial; (c) penyediaan akses kesempatan kerja dan
berusaha; (d) penyediaan akses pelayanan kesehatan dasar; (e) penyediaan akses pelayanan pendidikan
dasar; (f) penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman; dan/atau (g) penyediaan akses
pelatihan, modal usaha, dan pemasaran hasil usaha.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh
komponen pembangunan lainnya, baik itu pihak swasta maupun warga , terlebih lagi dari individu
itu sendiri. Untuk terbebas dari lingkaran kemiskinan diperlukan kesungguhan dan kemauan yang
kuat dari individu ini serta dukungan terencana dari berbagai pihak, terutama dalam akses
pemberdayaan secara mandiri maupun melalui keterlibatan pihak lain. berdasar hasilt wawancara
responden di lapangan, diketahui bahwa kemiskinan dapat diatasi dengan adanya jaringan atau
kenalan yang membuka akses dalam lapangan pekerjaan, punya cita-cita untuk memperbaiki
kehidupan yang lebih baik, belajar agama yang dapat memberikan memotivasi untuk terus berusaha,
bantuan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin, mandiri dalam berusaha, bantuan finansial atau
modal usaha dan pendidikan murah. berdasar hasil wawancara ini dapat diketahui bahwa
upaya yang dilakukan untuk keluar dari kemiskinan tidak hanya dapat dilakukan oleh individu
ini , tetapi diperlukan peran dari pemerintah dan swasta, seperti pemberian beasiswa, penyediaan
pendidikan murah dan bantuan finansial dari perusahaan.Berbagai upaya yang dilakukan untuk keluar dari kemiskinan ternyata tidak serta merta
didasarkan pada faktor-faktor pemicu kemiskinan. Hal ini terlihat dari hasil wawancara dengan
responden yang menunjukkan bahwa faktor-faktor pemicu kemiskinan lebih didominasi oleh
karakteristik individu itu sendiri, sedangkan upaya yang dilakukan untuk keluar dari kemiskinan
diperlukan peran dari pihak ketiga dan juga dari individu itu sendiri. Sebagai contoh, faktor anak
bungsu, bertempat tinggal bersama orang tua, merawat orang tua, ekonomi orang tua yang tidak
mendukung, merupakan pemicu kemiskinan yang tidak bisa diatasi dengan menyelesaikan faktorfaktor pemicu ini . berdasar hasil temuan lapangan ini , dapat disimpulkan bahwa
upaya penanggulangan kemiskinan tidak perlu terjebak pada faktor-faktor pemicu saja yang bisa
jadi bersifat khusus atau kasus tertentu, namun didasarkan pada pemberdayaan dan pengembangan
potensi sumberdaya yang tersedia. Setiap orang memiliki hak untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia dan semakin meningkatnya angka kerja merupakan maslah
utama dalam sektor ketenagakerjaan. Ketidaktersediaan lapangan pekerjaan bagi setiap angkatan kerja
memicu angka pengangguran meningkat, hal ini semakin diperparah bila terjadi krisis ekonomi
yang memicu banyaknya perusahaan yang berhenti beroperasi. Masuknya Indonesia dalam
kesepakatan MEA yang membuka persaingan tenaga kerja secara bebas dengan negara-negara Asia
Tenggara semakin menambah beratnya tantangan dunia ketenagakerjaan pada masa kini. Terkait
dengan hal ini diperlukan sumberdaya yang tidak hanya terdidik tetapi juga terlatih sehingga
mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dan berdaya dalam keluar dari kemiskinan.
Secara konseptual, faktor-faktor pemicu kemiskinan yaitu rendahnya kualitas sumberdaya
manusia (rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan), motivasi yang rendah, pandangan dalam
hubungan kekeluargaan (cara pandang yang mengganggap orang tua sebagai beban), terbatasnya
pilihan lapangan kerja yang memadai (gaji yang rendah dan waktu kerja yang banyak), dan tidak
kreatif. Selanjutnya faktor-faktor yang keluar dari kemiskinan, secara konseptual yaitu berinvestasi
atau menabung, taat beragama (tidak putus asa, memiliki harapan untuk berubah), membangun
jaringan, dan dukungan dari pemerintah dan swasta. Kemiskinan merupakan permasalahan yang
multidimensi yang tidak dapat diselesaikan secara parsial saja. Oleh karena itu upaya penanggulangan
kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah beserta semua komponen
pembangunan yang didasarkan pada pemberdayaan dan potensi sumberdaya yang tersedia.
.jpeg)
