Tampilkan postingan dengan label Etika profesi 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika profesi 3. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juni 2026

Etika profesi 3


 



mengaktifkan polisi 

virtual pada Rabu 24 Februari 2021 untuk mengawasi aktivitas warganet di jejaring 

dunia maya. Polisi virtual yaitu  kegiatan pelacakan unggahan tulisan atau gambar yang 

berpotensi melakukan pelanggaran pidana. Fungsi polisi virtual yaitu  menegur 

warga  yang mengunggah aktivitas yang berpotensi melanggar UU ITE serta 

memberi edukasi kepada warga  terkait UU ITE. 

Namun kenyataannya dari program polisi virtual ini malah mendapat kritik dan 

polemik diwarga  yaitu dengan adanya polisi virtual dianggap akan membuat orang 

ketakutan untuk berpendapat sebab  ancaman UU ITE, polisi virtual juga dianggap tidak 

menyelesaikan polemik sebab  ketika melakukan kritik terancam dijerat UU ITE, serta 

adanya virtual police tidak serta merta bisa menjadi solusi untuk memperbaiki etika 

warganet di media sosial. 

Melihat hal ini  seharusnya warga  bisa lebih terbuka dengan program 

pemerintah sebab  hal ini lah yang bisa memperbaikan etika dalam praktik 

komunikasi diruang lingkup media sosial. Ketika ada hukum yang mengatur hal 

ini lah yang bisa menertibkan komunikasi yang ada di dunia maya agar teratur 

sehingga tidak merugikan siapapun. Apabila hal ini  dibiarkan tanpa adanya hukum 

dan oknum kepolisian yang mengatur akan menyebabkan hoaks ada dimana-mana seperti 

kasus hoaks vaksin Sinovac dari hal ini  akan merugikan negara sebab  apabila 

publik terhasut maka berkurang pula kepercayaan publik kepada program vaksin yang 

dilakukan oleh pemerinta, serta orang akan semena-mena dalam berpendapat tanpa 

memperhatikan etika dalam praktik komunikasinya.  

Masalah etika dalam praktik komunikasi di media sosial yang terbilang bebas akan 

semakin berlajut dan merugikan publik apabila warga  juga tidak terbuka dengan 

program pemerintah itu sendiri. Diperkirkan polemik ini terjadi sebab  warga  

kurang mendapat informasi menganai program polisi virtual ini  dan mengenai 

hukum UU ITE, serta harapannya pemerintah dan pihak kepolisian bisa lebih 

memberi  edukasi mengenai program ini  dan lebih memberi  perhatian yang 

lebih kepada publiknya dengan terus mematau perkembangan di media sosial sebab  

ketika publik selalu diterpa dengan berita hoaks dan juga kebebasan mengemukakan 

pendapat tanpa adanya etika akan memberi  efek buruk untuk perkembangan negara 

itu sendiri. 

 

CYBER CRIME 

 

5.1 Definisi Cyber Crime 

Seiring dengan perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai 

macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Telah banyak inovasi 

teknologi yang kini hadir di tengah warga . Hal ini diciptakan semata-mata untuk 

memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia. Hadirnya teknologi juga memiliki pengaruh 

besar dalam kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini 

juga telah bergantung dengan teknologi. Pasalnya, setiap hari kita memerlukan teknologi 

untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Salah satu perkembangan teknologi yang sangat 

membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ialah internet. Adanya teknologi ini 

telah berhasil memudahkan manusia untuk mengetahui beragam informasi dan 

menghubungkan dengan manusia lainnya di berbagai belahan dunia. Meski begitu, tidak 

jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak 

kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime. 

Cyber crime yaitu  tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini 

tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau 

perusahaan di mana pun berada. Menurut Organization of European Community 

Development (OECD), cyber crime yaitu  semua bentuk akses ilegal terhadap suatu 

transmisi data. Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem 

komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan. The Prevention of Crime and The 

Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 

2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal tentang cyber crime: 

1. Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu perilaku ilegal/ 

melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan/atau data 

yang diproses oleh komputer. 

2. Cybercrime dalam arti luas disebut computer related crime, yaitu perilaku ilegal/ 

melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan. 

Dari beberapa pengertian di atas, cyber crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan 

hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau 

komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan 

merugikan pihak lain. Tujuan cyber crime sendiri beragam. Bisa sekedar iseng, sampai 

kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial.  

 

 

Dalam praktiknya, cyber crime bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan 

sekelompok orang. Para pelaku cyber crime tentu yaitu  orang yang sudah ahli dalam 

berbagai teknik hacking. Bahkan, tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari 

berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan. Banyak contoh aksi cyber crime yang 

masih terjadi. Anda tentu telah mendengar informasi bahwa beberapa waktu yang lalu 

kejahatan online ini menimpa salah satu e-commerce terbesar di Indonesia. Pelaku 

meretas server perusahaan ini , dan berhasil mencuri jutaan data pelanggan. Mulai 

nama, nomor handphone, hingga alamat. Semua data ini  bisa saja diperjualbelikan 

demi keuntungan pelaku. Hal ini tentu menjadi pukulan bagi citra perusahaan sekaligus 

kerugian bagi para pelanggannya. 

 

Metode Cyber Crime 

1. Sniffing 

2. Destructive device 

3.  Password Cracker 

4. Distributed Denial of Attacks (DDoS) 

5. Spoofing 

 

Motif Cyber Crime 

Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cyber crime) pada umumnya dapat 

dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:  

1. Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan 

menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan 

bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh 

seseorang secara individual. 

2. Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk 

keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara 

ekonomi dan politik pada pihak lain. sebab  memiliki tujuan yang dapat berdampak 

besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi. 

 

Faktor Penyebab Munculnya Cyber Crime 

Jika dipandang dari sudut pandang yang lebih luas, latar belakang terjadinya kejahatan di 

dunia maya ini terbagi menjadi dua faktor penting, yaitu: 

 

 

1. Faktor Teknis 

Dengan adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang 

menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara 

jaringan yang satu dengan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan 

aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan pihak yang satu 

lebih kuat daripada yang lain. 

2. Faktor Sosial ekonomi 

Cyber crime dapat dipandang sebagai produk ekonomi. Isu global yang kemudian 

dihubungkan dengan kejahatan ini  yaitu  keamanan jaringan. Keamanan jaringan 

merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi 

ekonomi, banyak negara yang tentunya sangat membutuhkan perangkat keamanan 

jaringan. Melihat kenyataan seperti itu, cyber crime berada dalam skenerio besar dari 

kegiatan ekonomi dunia. 

 

5.2 Jenis-Jenis Cyber Crime 

1. Identity Theft  

Sesuai namanya, identity theft yaitu  jenis cyber crime berupa aksi pencurian 

identitas. Pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban. 

Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang 

tersimpan. Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership 

dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya.   

Selain itu, identity theft juga dapat terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal. 

Hal ini terjadi ketika Anda memberi  data pribadi padahal situs itu sebenarnya 

milik peretas. Contoh kasus yang kerap terjadi yaitu  pencurian identitas 

menggunakan sayembara online. Tergiur iming-iming hadiah yang besar, korban 

mengisi data diri di sebuah website. Ternyata, undian sayembara tidak pernah ada. 

Namun, data diri korban sudah terlanjur dimiliki pelaku kejahatan.  

2. Carding 

Carding yaitu  jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku 

kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk 

kepentingan pribadi. Bagaimana pelaku bisa melakukan carding? Ada banyak cara, 

bisa dengan phising, memasang malware di toko online, atau membeli informasi dari 

gelap internet. Dampak dari carding cukup merugikan. Sebab, jika tidak cepat 

 

disadari, pemilik kartu kredit harus membayar tagihan besar atas belanja yang tidak 

dilakukan. Kadang, dalam jumlah yang sangat besar. 

3. Corporate Data Theft 

Corporate data theft mirip dengan identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini 

menyasar data perusahaan. Pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-

data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk 

kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data 

ini  dijual di pasar gelap dengan harga tinggi. 

Bentuk kejahatan online ini pernah dialami oleh perusahaan-perusahaan besar. 

Salah satunya, Canva. Situs desain grafis ini berhasil diretas sehingga 139 juta data 

pelanggan terancam. Artinya, dalam satu aksi saja, pencuri bisa mendapatkan banyak 

data untuk digunakan melakukan tindak kejahatan. 

4. Cyber Extortion 

Istilah cyber extortion mungkin masih asing bagi Anda. Padahal, jenis cyber 

crime berupa pemerasan ini cukup sering terjadi. Kejahatan online ini bisa menimpa 

perusahaan atau pribadi. Modusnya, pelaku akan meminta uang sebagai tebusan atas 

data penting yang telah dicuri. Kasus cyber extortion yang marak saat ini yaitu  

penggunaan ransomware. Malware ini masuk ke perangkat korban dan 

mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak dapat mengakses data ini  tanpa 

menggunakan sandi dari pelaku kejahatan. Sedangkan untuk mendapatkan sandi 

ini , harus ada uang tebusan yang dibayarkan terlebih dahulu. Banyak perusahaan 

terkenal di dunia yang menjadi korban kejahatan ini, seperti Nokia, Domino, 

dan Freedly. Bahkan, pada kasus Domino, peretas meminta tebusan 30.000 Euro agar 

data 650.000 pelanggan Domino tidak disebarluaskan.  

5. Cyber Espionage 

Cyber espionage yaitu  jenis cyber crime yang memata-matai target tertentu, 

seperti lawan politik, kompetitor suatu perusahaan atau bahkan pejabat negara 

lain. Pelaku menggunakan teknologi canggih untuk memata-matai secara online. 

Cyber espionage biasa dilakukan dengan memanfaatkan spyware. Dengan aplikasi 

yang ditanam di komputer korban, semua aktifitas dan data penting bisa diakses tanpa 

disadari. Sebagai contoh, kejahatan cyber espionage ini pernah menimpa Barack 

Obama. Saat itu spyware digunakan untuk mencuri data sensitif terkait kebijakan luar 

negeri Amerika.  


 

Aksi Cyber Crime 

Setelah mengetahui jenis-jenis cyber crime, apa saja aksi yang biasa dilakukan oleh 

pelaku cyber crime. Ini dia bentuk aksinya: 

1. Serangan Malware 

Malware yaitu  aksi cyber crime dengan menggunakan software yang menyusup 

ke perangkat korban. Aksi ini sering berhasil mencapai tujuan sebab  korban tidak 

tahu ada malware menyerang. Artinya, aksi kejahatan bisa dilakukan dengan leluasa. 

Biasanya malware masuk melalui email, pesan di instant messaging atau saat 

akses ke website berbahaya. Tak jarang juga malware masuk melalui tema atau plugin 

WordPress yang diinstal ke sistem website Anda.  

Saat berada di perangkat korban, malware bisa melakukan apapun sesuai program 

yang dijalankan. Misalnya, mencuri data, memata-matai perilaku online korban 

hingga menghapus data yang diinginkan. 

2. Phishing 

Phishing masih menjadi aksi cyber crime favorit hacker. Alasannya, kejahatan 

online ini terbukti masih efektif, terutama untuk pencurian identitas. Menurut 

sebuah laporan, aksi cyber crime 67% bermula dari phishing. Data yang menjadi 

tujuan phising berupa data pribadi (nama, usia, dan alamat), data akun (username dan 

password) dan data finansial (nomor kartu kredit dan kode sandi). Langkah phising 

kerap berhasil sebab  pelaku phising menyamar menjadi pihak yang berwenang atau 

lembaga resmi, sehingga korban tidak merasa curiga.Contoh kasus phising yang 

terkenal yaitu  penggunaan PayPal untuk aksi kejahatan. Bagaimana aksi ini  

dijalankan? Pelaku mengirimkan email kepada korban dengan berpura-pura sebagai 

pihak PayPal. Dalam isi email ini , pelaku menyatakan bahwa akun korban telah 

“dibatasi” sebagai akibat dari pelanggaran kebijakan. 

Lewat email ini , pelaku meminta korban untuk memperbarui akun mereka. 

Sebuah tautan yang diberikan mengarahkan korban ke situs palsu. Nah, saat korban 

memasukkan data diri sesuai petunjuk, pelaku berhasil mendapatkan informasi yang 

diinginkan.Itulah kenapa kita harus lebih jeli dengan email yang Anda terima. Sebagai 

contoh, saat mendapat email dengan alamat panjang berisi perpaduan huruf dan 

angka. Selain itu, jangan asal mengklik link di dalam email. Jadi, Anda tidak mudah 

masuk ke perangkap pelaku phising. 

 

 

3. Deface Website 

Deface yaitu  upaya mengubah tampilan sebuah website tanpa hak. Aksi cyber 

crime ini pernah heboh di Indonesia sebab  menimpa website lembaga pemerintah, 

KPU. Dalam aksinya, pelaku yang menyerang situs resmi KPU Kabupaten Seluma 

membuat tampilan depannya berubah. Pelaku juga menuliskan bahwa situs ini  

telah berhasil diretas oleh suatu kelompok. Selain mengubah tampilan website, aksi 

cyber crime ini juga sering digunakan untuk mengarahkan korban ke situs lainnya. 

Sebagai contoh, aksi deface pada website Google di Romania. Meskipun aksi ini 

sendiri disangkal pihak Google, pengunjung saat itu tidak dapat mengakses 

situs google.ro. Dampak deface sangat serius, terutama bagi bisnis. Kredibilitas 

online Anda sangat dipertaruhkan. Alasannya, website Anda akan dianggap tidak 

memiliki perlindungan yang baik bagi pengunjung.  

4. Serangan DDoS 

DDoS attacks yaitu  aksi cyber crime dengan target serangan ke server. Caranya, 

dengan membuat traffic sebuah server terlalu tinggi sampai tidak bisa mengatasi 

permintaan akses dari pengguna. Aksi DDoS berupaya membuat server website down, 

sehingga pengunjung tidak bisa mengaksesnya. Bisa dibayangkan bagaimana jika hal 

ini terjadi pada toko online kita? Tentu sangat merugikan, ya?  

Kenyataannya, DDoS sendiri merupakan salah satu serangan yang populer 

digunakan oleh hacker. Alasannya, teknik DDoS dianggap cukup sederhana untuk 

dijalankan. Seperti halnya deface, serangan DDoS sangat mengancam reputasi online 

yang dibangun. Kepercayaan konsumen terhadap sebuah bisnis yang mengalami 

down tentu akan terpengaruh.  

Sayangnya, serangan DDoS memang bisa menimpa siapa saja, termasuk salah 

satu media terbesar di dunia, BBC. Saat itu, serangan yang terjadi mengakibatkan 

hampir semua layanan BBC lumpuh. Seluruh domain milik BBC tidak bisa diakses. 

Parahnya, layanan On-Demand dan radio juga ikut mati. Jadi, kerugian finansial 

akibat DDoS ini  cukup serius. 

5. Hacking 

Hacking yaitu  istilah cyber crime yang cukup umum. Aksi ini dilakukan dengan 

cara mengakses sistem komputer korban tanpa hak. Pada dasarnya hacker akan 

menggunakan keterampilan yang dimiliki untuk melakukan berbagai aksi cyber 

crime. Mulai merusak sistem, mencuri data pribadi, hingga mengekspos data yang 

diperoleh ke publik. Aksi hacking tidak selamanya bertujuan mendapatkan 

keuntungan finansial. Banyak juga hacker yang melakukannya sekedar untuk 

memamerkan keahlian yang dimiliki.Contoh aksi hacking yang kerap terjadi yaitu  

pembobolan kata sandi. Langkah inilah yang menjadi titik awal hacker melakukan 

tindak kejahatan selanjutnya. Beberapa waktu yang lalu, dua media besar di 

Indonesia pernah menjadi korban hacking. Para hacker berhasil menembus sistem 

keamanan website media ini  dan berhasil menghapus beberapa berita yang 

pernah dimuat.  

6. Social Engineering 

Sepanjang tahun 2019, tercatat sebanyak 2300 kasus social engineering yang 

dilaporkan kepada pihak berwajib. Mayoritas kasus yang dilaporkan berujung pada 

penipuan online. Social engineering yaitu  aksi cyber crime dengan cara 

memanipulasi korbannya. Pelaku biasanya melakukan aksi dengan secara langsung 

menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa sadar, korban 

memberi  informasi yang diinginkan pelaku. 

Sebagai contoh, aksi social engineering ini kerap menimpa pengguna ojek online. 

Modus yang dijalankan yaitu  dengan menelpon korban dan menanyakan kode OTP 

(One Time Password). Kode ini cukup penting untuk dapat mengambil alih akun 

korban. Sebenarnya kode OTP yang berasal dari sistem ojek online bersifat rahasia. 

Namun, tak jarang korban mau memberi  informasi ini  dengan teknik 

phishing. Nah, jika pelaku berhasil mengakses akun korban, dompet digital atau kartu 

kredit yang terhubung dengan akun ini  bisa dimanfaatkan. 

7. Exploit Kit 

Saat ini pelaku cyber crime semakin cerdik dalam melakukan serangan. Salah 

satunya dengan menggunakan ‘senjata’ exploit kit yang mudah didapat. Exploit kit 

yaitu  program untuk menyerang komputer dengan sistem keamanan rendah. 

Tujuannya, menyusup ke komputer korban dan memanfaatkannya. Tercatat 50% 

serangan hacker menggabungkan metode serangan dengan menggunakan exploit kit. 

Penggunaan exploit kit ini biasanya dimulai dengan aksi phishing lewat link email, 

popup, ataupun  iklan. Jika korban sudah berhasil dikelabui dengan mengakses link 

yang diberikan, exploit kit akan mulai menguasai perangkat korban.  

Lalu, bagaimana cara kerja exploit kit? Pertama, pelaku akan berusaha agar 

exploit kits yang disiapkan bisa masuk ke komputer korban. Setelah itu, program akan 

mencari kelemahan sistem pada komputer ini . Jika menemukan celah, exploit 

kits akan memanfaatkannya untuk mendownload malware. Program inilah yang akan 

digunakan pelaku untuk mengendalikan komputer korban. sebab  exploit kit bekerja 

secara diam-diam, Anda mungkin akan sulit mengetahui saat diserang. Maka dari itu, 

Anda perlu rajin mengupdate perangkat dan jangan sembarangan membuka link. 

8. Pembajakan 

Pembajakan yaitu  aksi menggandakan karya orang lain demi keuntungan 

pribadi. Di dunia online, pembajakan juga merupakan cyber crime yang kerap terjadi. 

Mulai dari pembajakan software berbayar hingga buku elektronik. Salah satu aksi 

cyber crime terkenal dalam hal pembajakan dilakukan oleh KingdotCom. Dalam aksi 

itu, mereka menayangkan acara televisi secara ilegal di websitenya. Tindakan ini 

menyebabkan kerugian finansial bagi pemilik stasiun TV sebab  sepinya penonton 

yang membayar tayangannya. Sementara itu, pelaku mendapatkan keuntungan hingga 

lebih dari $175 juta. Di Indonesia, aksi cyber crime ini cukup masih meresahkan. 

Faktanya, pemakaian software bajakan di Indonesia mencapai 83% dan merupakan 

salah satu yang tertinggi di Asia Pasifik. Padahal, software bajakan bisa saja 

mengandung malware yang justru membahayakan. 

9. Penipuan Online 

Penipuan online atau online scam merupakan aksi cyber crime yang juga perlu 

Anda waspadai. Sebab, bentuk penipuan yang terjadi bisa bermacam-macam dan 

platformnya juga bisa apa saja. Bisa marketplace atau media sosial.  Online scam 

sendiri tidak hanya terjadi pada individu sebagai targetnya. Sebab pelaku online scam 

bisa berupa website toko online palsu, perusahaan investasi yang menjanjikan 

keuntungan besar dalam waktu cepat. Bahkan, online scam bisa terjadi di lingkup 

negara hingga internasional. Contoh kasus online scam lain yang cukup terkenal 

yaitu  OneCoin, salah satu mata uang cryptocurrency. Meskipun awalnya tampak 

seperti mata uang digital yang aman, pengguna baru sadar bahwa OneCoin hanyalah 

scam. Apalagi ditambah dengan menghilangnya founder mereka secara mendadak. 

Alhasil, pengguna dirugikan atas investasi yang dilakukan.    

10. Spamming 

Spamming yaitu  aksi cyber crime dengan menyebarkan email spam secara 

massal. Isi email spam pun beragam, contohnya penawaran produk yang tidak jelas. 

Menurut riset, tingkat spam email dalam sebulan bisa mencapai 85%. Hal ini tentu 

cukup mengkhawatirkan, terutama bagi Anda yang menggunakan email untuk bisnis. 

Bisa-bisa dengan banyaknya spam yang diterima, ruang penyimpanan penuh, dan 

email penting dari klien justru tidak bisa masuk. Apalagi, kegiatan spam email masih 

bisa terjadi mengingat aksi pencurian data hacker juga terus muncul. Ditambah 

dengan kasus adanya penjualan data oleh pihak tidak bertanggung jawab. 

 

Kerugian yang Ditimbulkan dari Cyber Crime? 

Setiap tindak kejahatan di dunia maya tentu saja mengakibatkan kerugian yang dirasakan 

oleh korbannya. Inilah beberapa kerugiannya: 

1. Reputasi Online Bisa Terancam 

Kerugian yang ditimbulkan dari cyber crime yaitu  reputasi online bisa terancam. 

Apalagi jika kita menggunakan aktivitas online untuk berbisnis. Jika menjadi korban, bisa 

jadi bisnis online kita akan kehilangan kepercayaan pelanggan. Katakanlah, toko online 

kita terkena hacking. Pengunjung akan merasa tidak aman untuk mengunjungi situs kita, 

sehingga bisa jadi ia memutuskan untuk tidak lagi berbelanja dari toko kita. Hal ini sangat 

merugikan bagi kita. 

2. Kehilangan Data Penting 

Salah satu kerugian terbesar cyber crime yaitu  kehilangan data. Hal ini bisa terjadi 

baik pada akun pribadi maupun website yang menyimpan data pribadi pelanggan. Cyber 

crime selalu mencari celah agar dapat mencuri data penting dan menggunakannya untuk 

berbagai kepentingan. Salah satunya untuk tujuan pemerasan atau menjualnya di pasar 

gelap. Sebagai contoh, Blackbaud, salah satu pembuat perangkat lunak manajemen 

keuangan pernah menjadi korban pencurian data rahasia. Perusahaan ini melaporkan 

bahwa situs mereka telah diretas. Peretas berhasil mencuri data tentang siswa dan alumni 

dari 10 Universitas di Inggris, AS, dan Kanada. Dampaknya, pelaku dapat 

menyebarluaskan data pribadi siswa dan alumni. Mulai nama, hingga nomor jaminan 

sosial. 

3. Kerusakan Software dan Sistem Komputer 

Kerusakan software dan program juga bisa terjadi akibat ulah cyber crime. Salah satu 

yang membuat heboh yaitu  serangan Ransomware WannaCry yang menyerang berbagai 

website pemerintah. Saat itu, serangan yang terjadi menyebabkan banyak perangkat yang 

tidak bisa diakses. Aksi ini terutama terjadi pada sistem operasi yang rentan, baik yang 

sudah lawas maupun yang versi bajakan. Itulah kenapa penting bagi Anda untuk selalu 

memperhatikan keamanan sistem di komputer Anda. Salah satunya, dengan terus 

mengupdate antivirus dan versi sistem operasi yang digunakan.  

 


4. Kehilangan Sejumlah Uang 

Kerugian finansial juga menjadi dampak terbesar dari kegiatan cyber crime. Bentuk 

aksinya bisa bermacam-macam, mulai dari phishing hingga extortion. Tak hanya dialami 

oleh individu, maupun perusahaan, kehilangan sejumlah uang akibat tindakan cyber crime 

juga dialami oleh negara. berdasar  penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai 

Microsoft pada 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai 

Rp 478,8 triliun atau 34,2 miliar dollar AS. Jumlah itu tergolong sangat fantastis. 

 

5.3 Bagaimana Mencegah Terjadinya Cyber Crime 

      Berikut ini tips bagaimana mencegah terjadinya cyber crime : 

1. Gunakan Hosting yang Aman 

Bisa dikatakan inilah langkah penting sebagai upaya melindungi website kita. 

Layanan hosting dengan perlindungan keamanan khusus dapat membantu kita 

mencegah aksi cyber crime. Salah satunya yaitu  Niagahoster yang memiliki 

fitur Imunify360. Fitur ini mampu memberi  proteksi dari serangan malware. 

Beberapa diantaranya dengan adanya Proactive Defense untuk memblokir ancaman 

secara realtime dan Patch Management yang akan mengupdate server ke versi terbaru 

secara otomatis.  

2. Rajin Update 

Rajin melakukan update bisa menjadi cara terhindar dari cyber crime. Baik 

update pada sistem operasi maupun pada sistem manajemen di website kita. Sebagai 

contoh jika kita menggunakan Windows, kita akan selalu mendapat notifikasi adanya 

update. Jika memungkinkan, segera lakukan update yang direkomendasikan. Hal ini 

berlaku juga bagi pengguna MacOS maupun Linux. Selain itu, lakukan update pada 

WordPress setiap kali ada versi terbaru. Kita bisa melakukannya secara langsung 

melalui halaman dashboard WordPress atau menggunakan langkah manual. Selain 

meningkatkan keamanan, kita juga akan mendapatkan fitur terbaru yang lebih 

canggih. Tidak hanya itu, jangan lupa untuk selalu melakukan update tema, dan 

plugin website WordPress kita. Kita bisa melakukannya sekaligus atau bertahap 

sesuai dengan kemampuan server kita. 

3. Pasang SSL 

Apakah  kita pernah memperhatikan icon gembok yang berada sebelum URL 

Website? Nah, itu yaitu  tanda bahwa website ini  menggunakan SSL. Dengan 

melihat icon gembok ini , pengunjung situs kita akan lebih percaya dengan 

website kita. Hal ini sebab  pengunjung meyakini bahwa website kita memang aman 

untuk dikunjungi, sebab  telah mengaktifkan SSL. Sebenarnya, alasan utama 

mengapa kita harus memasang SSL yaitu  sebab  sertifikat SSL menjamin keamanan 

yang berlapis. SSL menjamin bahwa setiap paket data yang ditukar antara website kita 

dengan pengunjung yang mengaktifkan SSL, akan dilindungi oleh teknik enkripsi 

paling mutakhir. Hal ini tentu saja dapat membuat kita terhindar dari tindakan 

pencurian data yang dilakukan oleh pihak tak diinginkan. Informasi apapun yang 

didapatkan tidak akan terbaca, sebab  teknik enkripsi ini . 

4. Terapkan 2-Factor Authentication 

Sebagian kita mungkin sudah mengenal 2FA. 2-Factor Authentication (2FA) 

yaitu  metode keamanan yang memungkinkan website melakukan verifikasi 

pengguna secara real-time dengan kode unik yang dibuat saat itu juga. 2FA ini 

merupakan metode populer yang sudah diterapkan oleh perusahaan ternama, seperti 

Google, Facebook, Yahoo, dan lain sebagainya. Metode 2FA ini mengharuskan 

pengguna tidak hanya memasukkan username dan password mereka. Namun, juga 

akan diminta memasukkan kode OTP (one-time password) yang dikirimkan melalui 

SMS atau e-mail. 

5. Gunakan Password Unik 

Apakah kita termasuk yang masih membuat password dengan menggunakan 

tanggal lahir? Sebaiknya kita harus mengubahnya mulai dari sekarang. Password 

seperti tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor rumah yaitu  tipe-tipe password yang 

mudah ditebak. Hal ini dapat membuat hacker semakin cepat untuk meretas akun kita. 

Gunakan password dengan kombinasi angka, huruf, dan juga simbol. Kombinasi 

password digunakan untuk menghindari serangan cyber crime. Jika kita kesusahan 

mengingat password kombinasi yang dibuat, aplikasi semacam LastPass tentu bisa 

membantu kita menggunakan password unik.  

6. Hati-Hati dalam Membuka Email 

Email menjadi salah satu media pelaku cyber crime menjalankan aksinya. Pelaku 

mengirimkan email kepada korban dengan berpura-pura sebagai pihak berwenang.  

Ada banyak macam isi email yang digunakan untuk melakukan kejahatan online. 

Salah satunya dengan memberi  link yang mengarahkan korban untuk mengklik-

nya. Jika tidak hati-hati, kita bisa terperangkap dalam rencana jahat yang sudah 

dipersiapkan oleh pelaku melalui link ini . Bisa jadi akan mendownload aplikasi 

 

yang disusupi malware. Jika sudah curiga, kita bisa melakukan verifikasi kepada 

perusahaannya langsung untuk memastikan apakah email ini  kredibel atau tidak. 

 

Cara Penanggulangan Cyber Crime 

1. Membuat Undang-Undang 

Cara paling elegan agar tindakan cyber crime tidak semakin merajalela yaitu  dengan 

membuat peraturan yang dimasukkan kedalam Undang-undang. Penegakan hukum 

nantinya bakal membuat para pelaku cyber crime berpikir panjang sebelum 

melakukan tindakan kriminal sebab  dasar hukumnya jelas. Di Indonesia, aturan 

mengenai cyber crime saat ini menginduk pada UU ITE. Namun, sayangnya pola 

penindakannya masih belum maksimal dan seringkali terkesan dipaksakan. Penegakan 

hukum di ranah dunia maya memang masih abu-abu sebab  dokumen elektronik 

sendiri belum bisa dijadikan sebagai barang bukti oleh KUHP. 

2. Membentuk Lembaga Penanganan Khusus 

Kita tentu tidak asing dengan Divisi Cyber Crime Mabes Polri. Saat ini kita 

memerlukan lembaga khusus seperti itu untuk menangkal dan menyelidiki potensi 

terjadinya tindak kejahatan di ranah digital. Beberapa negara tercatat sudah mulai 

menerapkan konsep ini dengan membentuk lembaga khusus yang menangani 

persoalan cyber crime, kendati demikian hal ini  hanya akan efektif jika 

diterapkan oleh banyak negara, sehingga tidak ada celah bagi pelaku cyber crime 

dimanapun mereka berada. 

 3. Memperkuat Sistem 

Pengamanan sistem menjadi benteng pertama yang bisa kita andalkan untuk 

menghindari potensi cyber crime. Untuk mengamankan sistem secara mandiri kita 

bisa menambahkan beberapa add ons seperti Sertifikat SSL pada website, antivirus 

komputer, hingga melakukan pengamanan fisik pada jaringan untuk memproteksi 

server. Terlepas dari itu, jika kita memiliki website bisnis, pastikan menggunakan 

layanan VPS Indonesia dari Qwords.com yang sudah dibekali berbagai teknologi 

masa kini. Alhasil, kejahatan cyber crime seperti malware atau defacing lebih bisa 

diminimalkan.