Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tidak mampu 4. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Tidak mampu 4


 


Agar program-program pengentasan ke￾miskinan yang telah dirancang dapat berjalan 

seperti yang diharapkan, maka ada beberapa 

bagian dad program tersebut yang masih perlu 

untuk disempumakan. 

Sebelum program-program pengentasan 

kemiskinan yang telah dirancang di dilak￾sanakan, harus disamakan teriebih dahulu 

defenisi dan pemahaman kemiskinan itu sen￾did. Dad beberapa pendapat, pengertian ke￾miskinan dapat dikelompokkan ke dalam 

kelompok kemiskinan absolut, kemiskinan 

relatif, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis 

dan kemiskinan sementara. Adapun tujuan 

pendifinisian ini adalah agar program yang 

akan dilaksanakan sesuai dengan pema￾haman yang disepakati. Sebagai contoh 

Program JPS-OPK beras dilaksanakan bagi 

keluarga yang temiasuk kemiskinan semen￾tara akibat adanya krisis. Apabila program ini 

diperuntukan bagi kelompok kemiskinan 

kultural maupun kemiskinan absolut, tentunya 

program tersebut tidak berpengaruh secara 

signifikan. 

Batas gads kemiskinan yang diperguna￾kan oleh BPS dihitung berdasarkan nilai dad 

kebutuhan pokok minimum warga . Angka 

tersebut secara reguler direvisi sesuai dengan 

laju kenaikan indeks harga barang kebutuhan 

pokok. Akan tetapi penggunaan indeks harga 

untuk menetapkan garis kemiskinan hams 

dilakukan pembobotan dengan adanya variasi 

indeks harga antar wilayah. Dengan demikian, 

penggunaan nilai konsumsi nil setara dengan 

kebutuhan kalori untuk hidup normal kiranya 

dapat diaplikasikan sebagai dasar menentukan 

garis kemiskinan, seperti yang diperkenalkan 

oleh Sayogyo. 

Data yang selama ini dipakai untuk 

mendiagnosa keluarga miskin dalam melak￾sanakan program JPS adalah data yang 

berasal dari BKKBN. Dengan adanya krisis 

ekonomi, jumlah warga  miskin bertambah 

dengan cepat, sehingga di dalam prakteknya 

banyak terjadi kekurangan jumlah paket 

bantuan sebagai akibat jumlah warga  

miskin yang lebih banyak dari perhitungan 

semula. Sehingga perlu di lakukan pendataan 

ulang dan berbagai penyesuaian. Untuk 

mengatasi persoalan seperti ini, diperlukan 

data baru yang lebih akurat dan dilakukan up 

date secara reguler yang dapat dilakukan 

dengan memberikan pengarahan yang jelas 

dan tegas kepada aparat pelaksana yang ada 

di daerah-daerah serta ditingkatkannya komu￾nikasi yang intensif antara Pusat dan daerah. 

Langkah pertama yang seharusnya 

dilakukan dalam mengaplikasikan program 

adalah menyempumakan perencanaan. Agar 

program dapat berjalan baik, sejak awal sudah 

diketahui sasaran program, estimasi waktu 

yang dibutuhkan dan besar dana yang dialo￾kasikan. Hal ini penting agar pelaksanaan 

program seperti JPS sebelumnya terkesan 

hanya bagi-bagi uang tidak terulang lagi. 

Dad sisi organisasi kiranya perlu ditinjau 

kembali. Selama ini program pengentasan 

kemiskinan dilaksanakan hampir oleh setiap 

departemen, yang sangat banyak hal-hal yang 

tumpang tindih. Dengan demikian, seyogyanya 

dibuat suatu wadah khsusus yang mengem￾ban tugas melaksanakan program-program ini. 

Dad pelaksananya juga perlu rincian 

yang tegas agar semua fihak memahami 

bahwa proyek kemanusiaan ini tidak dianggap 

seperti halnya proyek-proyek lainnya. Pada 

kenyataannya pelaksanaan program ini tidak 

lebih dad hanya pemenuhan adminstrasi 

keproyekan, bukan pada upaya serius demi 

keberhasilan proyek itu sendiri. Kiranya, pemi￾kiran agar pelaksana kegiatan di daerah dapat diberikan kompensasi dan insentif dalam mela￾kukan tugasnya dapat dipertimbangkan. 

Aspek pengawasan pada program ini 

sangat Iemah, walaupun telah di bentuk Tim 

Koordinasi Pengelolaan Program-Program 

Jaring Pengaman Sosial (TKPP-JPS). Pada 

kenyataannya, sistem pelaporan dari lokasi￾lokasi pelaksanaan ke Tim ini tidak berjalan 

balk, sehingga sulit melakukan pengawasan, 

apalagi evaluasi. Hal ini teijadi karena tidak 

ada sanksi disamping memang masih kurang￾nya kejelasan dan ketegasan dari pemerintah, 

termasuk kewajiban melaporkan segala kegiat￾an yang dilakukan. Pemerintah dapat membe￾rikan award (motivasi) kepada pengelola yang 

bisa bekerja dengan balk. Walaupun demikian, 

tetap diperlukan suatu lembaga independen 

yang bertugas mengawasi segala sesuatunya 

mengenai pelaksanaan proyek ini.



Akibat terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, jumlah warga  miskin yang telah berhasil ditekan, 

kembali meningkat dengan cepat. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan memang telah banyak dilakukan 

terutama untuk membantu anggota warga  yang terpuruk akibat krisis. Akan tetapi, di lapangan masih 

ditemukan berbagai hambatan yang mengakibatkan program yang dilaksanakan tidak berjalan secara optimal. 

Hal ini disebabkan antara lain perencanaan yang tidak sepenuhnya didasarkan pada informasi/data yang akurat. 

Oleh karena itu, diperlukan perencanaan ulang yang lebih realistis. Dengan demikian, pelaksanaan program 

serupa di masa mendatang dapat diharapkan lebih efektif dan membuahkan hasil yang mampu memperbaiki 

nasib warga  miskin.

Sebelum adanya krisis ekonomi, Indone￾sia telah berhasil meningkatkan taraf hidup 

warga . Keberhasilan tersebut diakui bah￾wa bukan hanya dalam hal peningkatan pen￾dapatan tapi juga dalam hal pengurangan 

jumlah warga  miskin (Pakpahan dkk., 

1995). Hal ini juga didukung oleh data BPS 

(1998) yang menginformasikan bahwa telah 

terjadi penurunan jumlah warga  miskin dari 

54,2 juta pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta 

pada tahun 1996. Prestasi ini diperoleh melalui 

upaya jangka panjang dengan berbagai 

program penanggulangan kemiskinan berupa 

penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, 

pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluas￾an kesempatan kerja, pembangunan pertani￾an, penyediaan permodalan dana bergulir, 

pembangunan prasarana dan pendampingan 

Adanya krisis ekonomi sejak tahun 1997 

angka warga  miskin tersebut kembali me￾ningkat dengan cepat. Pada akhir tahun 1998, 

BPS mencatat bahwa jumlah warga  miskin 

di Indonesia mencapai 49,5 juta jiwa termasuk 

akibat terjadi kasus-kasus Pemutusan Hubu￾ngan Kerja (PHK) terutama di kota-kota besar 

(. Akibat yang 

dirasakan warga  adanya krisis ini antara 

lain: penurunan daya bell, kenaikan harga ba￾rang dan jasa yang tidak diikuti oleh kenaikan 

pendapatan nominal, pergeseran pekerjaan 

dari sektor formal ke sektor informal, penu￾runan porsi pengeluaran kebutuhan pangan, 

penurunan tingkat kesehatan dan pendidikan 

serta peningkatan keresahan sosial balk di 

tingkat keluarga maupun tingkat warga  

Dengan semakin tingginya jumlah pen￾dudk miskin tersebut, kiranya diperlukan lang￾kah-langkah positif dan mendasar. Bila kondisi 

ini terus berlanjut, akan membuka peluang 

timbulnya masalah yang dapat mengancam 

proses keberlanjutan program pembangunan 

yang dilaksanakan. Di lain fihak telah diketahui 

bahwa tingkat kemiskinan suatu warga  

erat hubungannya dengan ketimpangan dis￾tribusi pendapatan itu sendiri (Prasetyawan, 

1998). Oleh karena itu, kebijakan pembangun￾an yang menjadikan penanggulangan kemis￾kinan dan mengurangi ketimpangan distribusi 

pendapatan sebagai prioritas penting dalam 

pembangunan merupakan hal yang sangat 

positif. 

Tindakan nyata dalam upaya menekan 

jumlah warga  miskin telah banyak dilaku￾kan, lebih-lebih dalam rangka mengatasi dam￾pak negatif krisis ekonomi yang berkepan￾jangan saat ini. Suatu program yang sangat 

intensif dan diaplikasikan secara luas di ber￾bagai aspek kehidupan warga  untuk me￾wujudkan keberhasilan pengentasan kemis￾kinan adalah program Jaring Pengamanan 

Sosial (JPS). Namun demikian, program￾program tersebut masih menghadapi banyak 

masalah dalam pelaksanaannya. Di banyak 

lokasi dijumpai penyesuaian-penyesuaian 

yang spesifik menurut kondisi dan kebutuhan 

suatu wilayah. Tulisan ini mendiskusikan hal￾hal sebagai berikut: (i) pengertian kemiskinan 

itu sendiri, (ii) profil kemiskinan, (iii) upaya￾upaya pengentasan yang telah dilakukan 

berikut permasalahannya dan (iv) langkah￾langkah yang dianggap perlu untuk dilakukan 

di masa mendatang. 

tifikasi masing-masing klas kemiskinan terse￾but adalah seperti berikut. Kemiskinan Absolut, 

diartikan apabila tingkat pendapatan sese￾orang di bawah garis kemiskinan atau sejum￾lah pendapatannya tidak cukup untuk meme￾nuhi kebutuhan hidup minimum (basic needs), 

antara lain kebutuhan pangan, sandang, 

kesehatan, perumahan dan pendidikan yang 

diperlukan untuk hidup dan bekerja. Kemis￾kinan Relatif, adalah bila seseorang yang 

mempunyai penghasilan di atas garis kemiski￾nan, namun relatif lebih rendah dibandingkan 

dengan pendapatan warga  sekitarnya. 

Kemiskinan relatif erat kaitannya dengan 

masalah pembangunan yang sifatnya struk￾tural, yakni kesenjangan akibat kebijaksanaan 

pembangunan yang belum menjangkau selu￾ruh warga . Kemiskinan Kultural, menga￾cu pada sikap seseorang atau warga  

yang disebabkan oleh faktor budaya tidak mau 

berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidup￾an meskipun ada usaha dari pihak luar untuk 

membantunya. Kemiskinan Kronis, disebabkan 

oleh beberapa hal, yaitu : (i) Kondisi sosial 

budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan 

hidup warga  yang tidak produktif, (ii) 

Keterbatasan sumber daya dan keterisolasian 

(daerah-daerah kritis sumber daya alam dan 

daerah terpencil) dan (iii) Rendahnya taraf 

pendidikan dan derajat perawatan kesehatan, 

terbatasnya lepangan kerja dan ketidakber￾dayaan warga  dalam mengikuti ekonomi 

pasar. Kemiskinan Sementara, terjadi akibat 

adanya (i) Perubahan siklus ekonomi dari 

kondisi normal menjadi krisis ekonomi, (ii) 

Perubahan yang bersifat musiman seperti 

dijumpai pada kasus kemiskinan nelayan dan 

pertanian tanaman pangan dan (iii) Bencana 

alam atau dampak dari suatu kebijakan terten￾tu yang menyebabkan menurunnya tingkat ke￾sejahteraan suatu warga . 

Kemiskinan secara umum dapat dibeda￾kan dalam beberapa pengertian. Menurut 

 mengklasifikasikan pe￾ngertian kemiskinan sekurang-kurangnya da￾lam lima kelas, yaitu kemiskinan absolut, 

kemiskinan relatif, kemiskinan kultural, kemis￾kinan kronis dan kemiskinan sementara. Iden￾Dalam mengidentifikasikan profil kemis￾kinan, tulisan ini mendiskusikan dua aspek 

utama, yaitu garis kemiskinan dan warga  

miskin dan ciri-ciri rumah tangga miskin. 

Kedua aspek tersebut didiskusikan secara 

terpisah dengan tetap melihat keterkaitannya 

satu sama lain.


Garis Kemiskinan dan Jumlah warga  

Miskin 

Secara teoritis garis kemiskinan dapat 

dihitung dengan menggunakan tiga pende￾katan, yaitu: pendekatan produksi, pendapatan 

dan pengeluaran Garis 

kemiskinan yang ditentukan berdasarkan ting￾kat produksi, misalnya: produksi padi per 

kapita hanya dapat menggambarkan kegiatan 

produksi tanpa memperhatikan pemenuhan 

kebutuhan hidup. Perhitungan garis kemis￾kinan dengan pendekatan pendapatan rumah 

tangga dinilai paling baik. Cara ini tidak mudah 

dilakukan karena kesulitan untuk memperoleh 

data pendapatan rumahtangga secara akurat. 

Untuk mengatasi kesulitan dalam pengumpu￾Ian data pendapatan, maka garis kemiskinan 

ditentukan dengan pendekatan pengeluaran 

yang digunakan sebagai proksi atau perkiraan 

dari pendapatan rumah tangga. 

Garis kemiskinan yang dipergunakan 

BPS dinyatakan sebagai jumlah rupiah yang 

dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenu￾hi kebutuhan konsumsi yang setara dengan 

2100 kalori per kapita ditambah dengan peme￾nuhan kebutuhan pokok minimum lainnya se￾pet sandang, perumahan, kesehatan, pen￾didikan, angkutan dan bahan bakar (BPS, 

1999). Penggunaan kebutuhan kalori dengan 

pendekatan pengeluaran sebagai dasar 

penentuan garis kemiskinan, sebelumnya telah 

 Konsep 

demikian dinilai Iebih mendekati kondisi kehi- dupan warga  yang sesungguhnya karena 

pengeluaran pokok diluar kebutuhan pangan 

juga dipertimbangkan. Besamya pengeluaran 

per kapita sebagai dasar garis kemiskinan di￾bedakan antara daerah perkotaan dan pede￾saan. Garis kemiskinan yang dipergunakan 

dikoreksi dari tahun ke tahun menurut perkem￾bangan tingkat harga kebutuhan pokok masya￾rakat. Perubahan tersebut ditampilkan pada 

Tabel 1. 

Dad Tabel 1 dapat diketahui bahwa garis 

kemiskinan di perkotaan Iebih tinggi diban￾dingkan dengan di pedesaan sesuai dengan 

indeks harga bahan-bahan kebutuhan pokok 

warga  di kedua wilayah tersebut. Per￾bandingan antara garis kemiskinan di per￾kotaan dan pedesaan tampak bervariasi dari 

waktu ke waktu. Pada tahun 1976 garis 

kemiskinan di pedesaan hanya 63,0 persen 

terhadap garis kemiskinan di perkotaan; tahun 1980 menjadi 65,1 persen; tahun 1990 sebe￾sar 64,5 persen dan tahun 1999 meningkat 

menjadi 77,3 persen. Perbedaan perbanding￾an tersebut sesuai dengan perkembangan 

tingkat harga kebutuhan pokok warga  

baik di pedesaan maupun di perkotaan. 

Berdasarkan garis kemiskinan yang 

dipergunakan dapat dihitung jumlah warga  

miskin di suatu wilayah. Data selama periode 

(1976-1999) yang secara umum menggambar￾kan perubahan jumlah warga  miskin (BPS, 

1999) disajikan pada Gambar 1Dad Gambar 1 dapat diketahui bahwa 

sampai dengan tahun 1996 jumlah warga  

miskin di Indonesia berhasil ditekan mencapai 

sekitar sebelas persen. Akan tetapi angka 

tersebut meningkat cepat dengan adanya 

krisis ekonomi. Sedangkan bila dilihat lebih 

jauh menurut perbandingan desa dan kota, 

ternyata penurunan angka jumlah warga  

miskin tersebut lebih cepat di pedesaan dari 

pada di perkotaan, walaupun sebagian besar 

warga  miskin berada di pedesaan. Semen￾tara, akibat adanya krisis ekonomi pertam￾bahan jumlah warga  miskin juga lebih 

cepat di pedesaan dari pada di perkotaan. 

Dengan perkataan lain, tingkat pendapatan 

warga  pedesaan lebih sensitif (elastis) 

terhadap perubahan struktur perekonomian. 

Diduga, hal ini disebabkan karena sebagian 

besar warga  miskin di pedesaan memiliki 

tingkat pendapatan di sekitar batas garis 

kemiskinan, sementara di perkotaan sebagian 

besar warga  miskin memiliki tingkat pen￾dapatan jauh di bawah batas garis kemiskinan. 

Dengan demikian, adanya perbaikan struktur 

perekonomian yang berhasil meningkatkan 

pendapatan warga , pengurangan jumlah 

warga  miskin di pedesaan lebih besar dari 

pada di perkotaan. Sebaliknya, adanya krisis 

ekonomi yang menurunkan pendapatan ma￾syarakat, pertambahan jumlah warga  

miskin di pedesaan juga Iebih besar. Ciri-Ciri Rumah Tangga Miskin 

Aspek lain yang juga penting dalam 

mendiskusikan profil kemiskinan adalah ciri-ciri 

rumah tangga miskin. Bahasan aspek ini 

meliputi jumlah anggota rumah tangga yang 

menjadi tanggungan, tingkat pendidikan dan 

lapangan pekerjaan. 

Rumah tangga miskin memiliki rata-rata 

jumlah anggota rumah tangga yang Iebih be￾sar dibandingkan dengan rumah tangga yang 

tidak tergolong miskin. Pada tahun 1993 data 

BPS menunjukkan bahwa jumlah anggota ru￾mah tangga miskin rata-rata mencapai ma￾sing-masing 5,0 dan 4,9 orang untuk daerah 

perkotaan dan daerah pedesaan; padahal 

rata-rata jumlah anggota rumah tangga tidak 

miskin masing-masing hanya 4,1 dan 3,9 

orang untuk daerah perkotaan dan daerah 

pedesaan (BPS, 2000). Dengan demikian, bila 

diasumsikan bahwa jumlah anggota rumah 

tangga merupakan beban tanggungan penge￾luaran maka dapat disimpulkan bahwa rumah 

iangga miskin memiliki beban yang Iebih berat 

dalam mencukupi kebutuhan anggotanya di￾bandingkan dengan rumah tangga yang tidak 

tergolong miskin. 

Rendahnya penguasaan aset produktif 

seperti lahan pertanian  serta rendahnya aksesibilitas 

anggota warga  terhadap sumber-sumber 

permodalan dan peluang-peluang, juga merupakan ciri rumah 

tangga miskin. Pendapat demikian didukung 

oleh Kasryno dan Suryana (1992) yang me￾nyatakan bahwa ada dua karakteristik keluar￾ga petani miskin, yaitu terbatasnya penguasa￾an aset produktif (lahan, kapital) serta sumber 

daya manusia sebagian besar sangat rendah. 

Ciri lain yang melekat pada rumah tang￾ga miskin adalah rendahnya rata-rata tingkat 

pendidikan Kepala Rumah Tangga. Data BPS 

1994 memperlihatkan bahwa lebih dari 70 

persen Kepala Rumah Tangga miskin di pede￾saan tidak tamat Sekolah Dasar; dan kurang 

dari 25 persen lagi yang hanya berpendidikan 

Sekolah Dasar. Kecenderungan serupa juga 

dijumpai pada kepala Rumah Tangga miskin di 

perkotaan. Sekitar 57 persen tidak tamat 

Sekolah Dasar dan 31 persen yang menamat￾kan Sekolah Dasar. Berbagai studi memang 

menggambarkan bahwa kemiskinan dicirikan 

oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia 

(. Dengan demikian, 

anggapan bahwa tingkat pendidikan anggota 

rumah tangga miskin umumnya rendah me￾mang didukung oleh data tersebut. 

Karakteristik lain yang terkait erat de￾ngan tingkat pendidikan adalah lapangan 

pekerjaan. Selanjutnya, jenis-jenis pekerjaan 

yang dilakukan berpengaruh pula pada pro￾duktivitas tenaga kerja dan akhimya pada 

tingkat pendapatan rumah tangga. Data makro 

(BPS, 1999) menunjukkan bahwa lebih dari 62 

persen angkatan kerja rumah tangga miskin 

bekerja di sektor pertanian disusul pada ke￾giatan di sektor perdagangan, sebagai peda￾gang kecil (10 persen), industri rumah tangga 

(7 persen) dan jasa (6 persen). Pada 'umum￾nya sebagian besar anggota rumah tangga 

miskin bekerja pada kegiatan-kegiatan yang 

memiliki produktivitas tenaga kerja rendah. Hal 

ini erat kaitannya dengan rendahnya aksesibi￾litas angkatan kerja terhadap penguasaan fak￾tor-faktor produksi. Pada kenyataannya ang￾katan kerja tersebut cenderung lebih meng￾andalkan pekerjaan fisik dengan keterampilan 

yang minimal dibandingkan dengan faktor 

produksi lain berupa aset produktif dan per￾modalan. Sehingga dari gambaran tersebut, 

upaya pengentasan kemiskinan dapat 

ditempuh dengan meningkatkan produktivitas 

tenaga kerja melalui pendidikan dan pening￾katan keterampilan dan perivasan kesempatan 

kerja khususnya di luar sektor pertanian yang 

secara bersama-sama memperbaiki struktur 

pendapatan rumah tangga. 



Sejak persoalan kemiskinan dan ketim￾pangan sosial mulai memasuki sejarah umat 

manusia, tidak sedikit upaya yang dilakukan 

untuk mengatasinya. Banyak cara dan upaya 

telah dilakukan. Masdar (1993) telah meng￾identifikasikan bahwa secara umum ada tiga 

pendekatan kemiskinan. Pertama adalah 

Pendekatan Pasivisme—Religious. Pendekatan 

ini didasarkan pada pendapat bahwa segala 

sesuatunya telah ditentukan langsung oleh 

Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga ada atau 

tidaknya kemiskinan dan ketimpangan sosial 

bukanlah urusan manusia. Kedua, yaitu Pen￾dekatan Sekularisme—Kapitalisme. Pendeka￾tan ini didasarkan pada pendapat bahwa 

kemiskinan merupakan persoalan manusia 

yang sama dengan persoalan hidup lainnya. 

Pasa dasmya manusia bisa mengatasinya 

dengan kekuatan sendiri. Namun, ada pada￾nyaan apakah memang kemiskinan itu pent' 

diatasi ? Hal ini bertolak dari pendirian bahwa 

segala sesuatu memiliki kegunaan (fungsi) 

sendiri bagi tertibnya kehidupan. Dengan 

demikian kemiskinan haws tetap ada. Mem￾biarkan kemiskinan yang keterlaluan memang 

tidak bijaksana, akan tetapi melenyapkan 

kemiskinan juga berbahaya. Oleh sebab itu, 

kemiskinan tersebut tidak mutlak harus dihi￾langkan tapi yang penting mengendalikan-nya 

agar tidak merusak tatanan kehidupan. Ketiga 

Pendekatan Materialisme—Komunisme. Pen￾dekatan ini sebagai antitesis terhadap pen￾dekatan pertama dan kedua. Pendlrian dasar 

dari pendekatan ini adalah kemiskinan bisa 

diatasi dan harus diatasi oleh orang-orang 

miskin itu sendiri. 

Dan bagian lain tulisannya, Masdar 

mengutip pendapat Qardhawi, seorang ulama 

terkemuka dari Mesir yang mengemukakan 

bahwa ada 6 pendekatan yang ditawarkan 

Islam dalam mengatasi kemiskinan, yaitu fi) 

Kewajiban bekerja, (ii) Orang yang berkecuku￾pan menjamin kerabat dekatnya, (iii) Menu￾naikan zakat, (iv) Mendirikan Lembaga Ke￾uangan Negara (Baitul Mal), (v) Kewajiban lain 

di luar zakat, dan (vi) Pemberian secara suka￾rela. Akan tetapi, bila keenam pendekatan ter￾sebut dipandang dart sumbemya dapat dikate￾gorikan ke dalam tiga sumber, yaitu individu, 

warga  dan negara. Keputusan melaku￾kan suatu pekerjaan tergantung pada individu 

itu sandhi. Bila seseorang melakukan pekerja￾an sesuai dengan peluang yang tersedia dan 

kemampuan yang dimilikinya, dapat diharap￾kan akan mengurangi jumlah warga  mis￾kin. Dengan demikian, warga  dan negara 

berkewajiban membantu warga  miskin 

dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan 

menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang 

dibutuhkan. warga  seyogyanya menjamin 

kaum miskin melalui pintu-pintu yang tersedia 

seperti nafkah untuk keluarga dekat, bantuan 

kepada tetangga, pembayaran zakat, nazar 

dan sebagainya. Dart pendapatannya, negara 

hams berusaha dan berupaya mengatasi dan 

mengurangi jumlah warga  miskin. 

Tindakan nyata dart pemerintah dalam 

mengurangi warga  miskin dituangkan da￾lam bentuk program-program pengentasan 

kemiskinan yang didasarkan pada strategi dan 

kebijaksanaan (Bappenas, 2000b). Dalam 

upaya menanggulangi kemiskinan ada dua 

strategi utama yang dapat ditempuh, yaitu (i) 

Melakukan berbagai upaya untuk melindungi 

rumah tangga dan kelompok warga  

miskin sementara sebagai akibat dampak 

krisis ekonomi, (ii) Membantu warga  

yang mengalami kemiskinan strutural dengan 

memberdayakan mereka agar mempunyai 

kemampuan yang tinggi untuk berusaha dan 

mencegah terjadinya kemiskinan baru. Se￾dangkan kebijaksanaan penanggulangan ke￾miskinan secara umum dapat dibedakan da￾lam tiga kelompok, yaitu (i) Kebijaksanaan 

yang secara tidak langsung mengarah pada 

sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya 

suasana yang mendukung kegiatan sosial 

ekonomi, (ii) Kebijaksanaan yang secara lang￾sung mengarah pada peningkatan kegiatan 

ekonomi kelompok sasaran, dan (iii) Kebijak￾sanaan khusus menjangkau warga  mis￾kin melalui program-program yang spesifik. 

Adapun program-program pengentasan 

kemiskinan yang sejak lama telah dilaksana￾kan oleh pemerintah ada tiga paket program 

(Bappenas, 2000b). Ketiga paket tersebut, 

masing-masing adalah: Paket Program 

Penanggulangan Kemiskinan terdiri dart Prog￾ram Prasarana Pendukung Desa Tertinggal 

(P3DT), Program Pengembangan Kecamatan 

(PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan 

Perkotaan (P2KP), Program Makanan Tamba￾han Anak Sekolah (PMT-AS) dan Dana Ban￾tuan. Operasional Pemeliharaan Puskesmas, 

(ii) Paket Program Pembangunan Sektoral 

antara lain: program penyediaan prasarana 

dasar permukiman (kawasan kurnuh perkotaan 

dan pertnukiman nelayan), program pening￾katan pendapatan petani/nelayan kecil (P4K), 

bantuan kredit usaha tani, bantuan sarana 

produksi, dan bantuan modal usaha dan lain￾lain (iii) Paket Program JPS, terdiri dart 

Program Pemberdayaan Daerah Dalam Me￾ngatasi Dampak Krisis Ekonorni (PDM-DKE), 

Operasi Pasar Khusus Beras, Bantuan Bea￾siswa Sekolah, Program Padat Karya, dan 

Program Prakarsa Khusus bagi Penganggur 

Perempuan. 

Sedangkan program yang secara khu￾sus diaplikasikan sebagai upaya untuk mem￾bantu warga  miskin akibat krisis ekonomi 

adalah program Jaring Pengaman Sosial 

(JPS). Program ini sangat intensif, luas dan 

komplek walaupun masih memiliki banyak 

kelemahan dan kendala dalam pelaksanaan￾nya. Secara luas pula program JPS mendapat 

sorotan dart berbagai fihak. Dengan alasan 

demikian tulisan ini memfokuskan diskusi pada 

program nasional JPS seperti berikut ini. 

Jaring Pengaman Sosial (JPS) 

Seperti telah dikemukakan, program JPS 

yang dilaksanakan sangat intensif dan diapli￾kasikan secara luas dan komplek di masya￾rakat dimaksudkan terutama sebagai upaya 

penanggulangan kemiskinan akibat adanya 

krisis ekonomi. Tim Koordinasi Pengelolaan 

Program-Program Jaring Pengaman Sosial 

(TKPP-JPS) merinci tujuan, kegiatan dan 

sasaran program Jaring Pengaman Sosial. 

Tujuan program ini untuk: (i) Memulihkan 

kecukupan pangan yang terjangkau oleh ma￾syarakat miskin, (ii) Menciptakan kesempatan 

kerja produktif dan meningkatkan pendapatan 

serta daya beli warga  miskin, (iii) Mening￾katkan kesejahteraan warga  miskin, (iv) 

Memulihkan pelayanan sosial dan ekonomi 

bagi warga  miskin dan (v) Memulihkan 

kegiatan ekonomi rakyat. JPS merupakan program jangka pendek yang dilaksanakan 

dalam masa penyelamatan, yang terdiri dari 4 

jenis kegiatan yaitu ketahanan pangan, perlin￾dungan sosial, penyediaan lapangan kerja dan 

sumber pendapatan dan penyediaan kredit 

murah yang didiskusikan secara terpisah se￾perti berikut ini. 

Ketahanan Pangan 

Sasaran dilaksanakannya Program keta￾hanan pangan agar keluarga warga  

miskin yang terpuruk akibat adanya krisis 

ekonomi masih bisa mendapatkan pangan 

dengan mudah dan harga terjangkau. Dengan 

demikian diharapkan kondisi rawan pangan 

dapat dihindari. Program ini dilaksanakan 

melalui empat rancangan kegiatan yaitu 

penyediaan cadangan pangan, bantuan 

pangan melalui Operasi Pasar Khusus (OPK), 

intensifikasi produksi pangan, dan subsidi 

modal dan pupuk. Sasaran Penyediaan beras 

murah OPK diberikan kepada keluarga miskin 

(yaitu keluarga Prasejahtera dan Sejahtera-1). 

Disamping OPK, berbagai bantuan pangan 

seperti, terigu, minyak goreng dan kedelai 

diberikan pula kepada warga  miskin. Untuk 

kegiatan lainnya disediakan pupuk dan ber￾bagai sarana produksi dan rancangan kredit 

murah serta pendamping bagi petani kecil. 

Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiat￾an ini agar produksi pangan kembali mening￾kat sehingga warga  dengan mudah dapat 

memperoleh kebutuhan dasarnya berupa ba￾han makanan dengan harga yang terjangkau. 

Perlindungan Sosial 

Program ini khususnya ditujukan untuk 

memelihara pelayanan kesehatan dan pen￾didikan bagi keluarga miskin terutama akibat 

adanya krisis ekonomi. Kegiatan yang dilaksa￾nakan adalah untuk membantu warga  

miskin di sektor pendidikan dan kesehatan 

akibat meningkatnya harga kebutuhan hidup 

terrnasuk biaya sekolah dan obat-obatan 

sehingga tidak terjangkau. Kegiatan program 

meliputi subsidi untuk obat-obatan dan bebe￾rapa peralatan medis yang diimpor agar harga￾nya terjangkau oleh warga , pemberian 

Dana Bantuan Operasional (DBO) sekolah, 

pemberian Beasiswa dan Makanan Tambahan 

Anak Sekolah (PMT-AS), pelayanan kesehat￾an gratis dan makanan tambahan bagi ibu 

hamil dan anak bafita, tarrthahan gizi, kartu 

sehat untuk berobat gratis di Puskemas. 

Disamping itu disediakan pula bantuan untuk 

panti asuhan dan anak jalanan. Hasil yang 

diharapkan dari program ini adalah mencegah 

terjadinya putus sekolah (droup out) dan keku￾rangan gizi serta teijangkaunya biaya pelayan￾an kesehatan dan meningkatnya derajat kese￾hatan warga  miskin. 

Penyediaan Lapangan Kerja dan Sumber 

Pendapatan 

Sasaran geografis kegiatan ini ada 

wilayah-wilayah yang mengalami kontraksi 

pertumbuhan ekonomi yang parah terutama 

sektor industri dan jasa (daerah urban) dan 

pedesaan yang gagal panen. Kegiatan terse￾but dapat menyerap tenaga keija dalam jum￾lah besar dan mampu memelihara tingkat 

pelayanan sosial dan ekonomi warga . 

Sasaran adalah warga  msikin yang terpu￾ruk akibat krisis ekonomi. Program ini meliputi 

perubahan dan konsolidasi serta perancangan 

ulang sebagian proyek-proyek biasa menjadi 

proyek padat karya, Program Pembangunan 

Kecamatan (PPK), Program Pendukung Pra￾sarana Desa Tertinggal (P3DT), Padat Karya 

Khusus Desa Kota (PDK-MK), Pelatihan kern￾ball tenaga terampil yang mengalami Pemu￾tusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pember￾dayaan Daerah Dalam Mengatasi Dampak 

Krisis Ekonomi (PDM-DKE). Program ini mem￾berikan kesempatan dan kemampuan kepada 

warga  atau kelompok warga  untuk 

memilih kegiatan yang paling tepat menurut 

keadaan desa dan kebutuhan warga nya. 

Pilihan kegiatan dan jenis usaha serta sasaran 

atau target kelompok ditentukan secara mu￾syawarah oleh kelompok warga  yang di￾organisasikan, misalnya melalui Lembaga 

Ketahanan warga  Desa (LKMD). Prog￾ram ini dimungkinkan adanya pemantauan dan 

pengawasan langsung oleh warga  (social 

control). Adapun hasil yang diharapkan de￾ngan dilaksanakannya berbagai kegiatan di 

dalam program ini adalah peningkatan daya 

beli warga  miskin baik di perkotaan 

maupun di pedesaan, roda perekonomian rak￾yat kembali bergerak dan meningkatnya fungsi 

sarana dan prasarana sosial ekonomi. Semen￾tara itu, pengelolaan program ini beragam sesuai dengan dana dan rancangan kegiatan. 

Kegiatan sektoral dilakukan oleh departemen 

yang bersangkutan, sedangkan untuk kegiatan 

Iainnya dibentuk tim koordinasi yang berang￾gotakan unsur instansi terkait; Lembaga Swa￾daya warga  (LSM), Perguruan Tinggi dan 

konsultan yang membantu pelaksanaan prog￾ram sebagai fasilitator. Minitoting dilakukan 

oleh Badan Independen seperti oleh Gugus 

Kendall Nasional dan Pemda dalam fungsinya 

sebagai pengawas dan pembina program. 

Kredit Murah 

Program kredit murah ini dirancang 

untuk membantu usahawan kecil, menengah 

dan koperasi untuk berproduksi kembali dan 

memulihkan kegiatan ekonomi rakyat. Prog￾ram ini dilaksanakan melalui berbagai ranca￾ngan kredit murah yang dikembangkan untuk 

semua jenis kegiatan mulai dad produksi, 

distribusi, perdagangan sampai penyediaan 

jasa ekonomi. Salah satu rancangan kredit ini 

adalah kredit usaha tani (KUT) yang dikaitkan 

dengan peningkatan usaha pertanian mulai 

dad produksi, pengolahan hasil, distribusi dan 

perdagangan serta jasa pendukungnya. De￾ngan dilaksanakannya program ini diharapkan 

akan terjadi pergerakan kembali fungsi pro￾duksi, distribusi dan pemasaran dad pereko￾nomian rakyat. 

PERMASALAHAN DALAM 

MELAKSANAKAN PROGRAM JPS 

Dalam pelaksanaannya di lapangan, 

program Jaring Pengaman Sosial (JPS) meng￾hadapi berbagai hambatan dalam mewujudkan 

tujuan dan sasarannya. Temuan-temuan itu 

dapat dinnci ke dalam masing-masing kegiatan 

yang dilakukan (TKPP-JPS, 2000 dan TKPP￾JPS Jawa Timur, 1999). 

JPS-Operasi Pasar Khusus (Ketahanan 

Pangan) 

Program JPS untuk pengadaan pangan 

yang dilakukan pemerintah pusat adalah 

Operasi Pasar Khusus (OPK). Program ini 

berbentuk subsidi beras yang sasarannya 

langsung pada keluarga miskin. Program ini 

rnerupakan kegiatan bulanan yang dilaksana￾kart pada hampir semua desa. 

Pada dasarnya program ini diperuntukan 

untuk keluarga miskin dalam kategori Pra 

Keluarga Sejahtera (Pro.KS) dan Keluarga 

Sejahtera 1 (KS-1) yang masing-masing 

rumah tangga mendapat jatah 20 kg beras 

dengan harga Rp. 1.000 per kg. Akan tetapi di 

berbagai ternpat dilakukan penyesuaian￾penyesuaian dalam hal jumlah, pelaksanaan 

distribusi, lokasi, harga dan fasilitasnya. Ala￾san dan beberapa penyesuaian tersebut ada￾lah : (i) Droping beras dad Dolog tidak lagi 

langsung ke desa seperti pada awal program, 

sehingga diperlukan biaya angkut dad keca￾matan ke desa. (ii) Tidak adanya anggaran 

operasional untuk JPS-OPK di desa, (iii) Pen￾duduk desa yang bukan sasaran (termasuk 

beberapa orang "kaya") juga berkeinginan 

membeli beras murah dan (iv) Untuk meng￾hindari konflik dalam warga . Disamping 

itu rendahnya tingkat akurasi jumlah rumah 

tangga yang tennasuk Pra KS dan KS-1 turut 

pula mendorong dilakukannya berbagai penye￾suaian tersebut. 

Akibat adanya penyesuaian ini, harga 

beras JPS di pedesaan lebih tinggi dan sangat 

bervanasi, mulai dad Rp. 1250 per kg sampai 

Rp 2.000 per kg. Kenaikan harga ini dise￾babkan oleh adanya perbedaan biaya opera￾sional, seperti biaya angkutan dad kecamatan 

ke desa, biaya penimbangan dan biaya lain. 

Akibat lainnya adalah jatah beras yang 

dapat dibeli juga tidak utuh. Dad 20 kg yang 

dijatahkan, yang ditenma sangat bervariasi 

dan lebih sedikit. Sebagian besar menedma 

hanya 10 kg per rumah tangga, bahkan ada 

kasus jatah beras yang diterima hanya 2-5 

liter per rumah tangga. Pengurangan jatah 

beras tersebut didorong pula oleh kurangnya 

droping dad Dolog. Kasus lain bahwa ada 

beberapa rumah tangga miskin yang tidak 

mampu menyediakan uang tunai senilai 20 kg 

beras yang menjadi jatahnya pada saat 

droping diadakan. Sehingga, timbul bisnis baru 

dengan menjual jatah beras tersebut pada 

rumah tangga lain yang memiliki uang tunai. 

JPS Bidang Pendidikan 

Program bantuan bidang pendidikan 

adalah beasiswa berupa bantuan uang seko￾lah bagi murid dari keluarga miskin. Jumlahnya 

sebesar Rp. 120.000 pertahun, bagi murid SD 

;Rp. 240.000 per tahun bagi murid SLTP dan 

Rp. 300.000 per tahun bagi murid SLTA. 

Beasiswa ini harus diberikan tiap bulan, 

kecuali pada awal tahun ajaran baru yang 

diberikan pada awal catur bulan pertama. 

Dalam pelaksanannya, program ini 

menghadapi beberapa pemiasalahan antara 

lain proses seleksi sasaran penerima bea￾siswa dan penentuan prioritas dari penerima 

beasiswa tidak tepat (masih ada praktek KKN), 

pengambilan dana (disbursement) 3 bulan 

sekali, lokasi kantor pos tempat pengambilan 

beasiswa jauh dari desa dan tidak adanya 

biaya operasional untuk membawa beasiswa 

tersebut ke sekolah/desa, disamping sering 

terjadi keteriambatan pendistribusian dana dari 

Depdiknas. Diharapkan bantuan pendidikan 

tersebut dapat diterima di sekolah masing￾masing secara regular setiap bulan 

Untuk program Dana Bantuan Opera￾sional (DBO), permasalahan yang dihadapi 

berupa tidak adanya transparansi dalam 

pemilihan sekolah penerima DBO, yang 

berakibat adanya data fiktif, birokarsi yang 

dirasakan sulit dalam pencairan dana moni￾toring di KPKN setempat, dan kurang sesuai￾nya dana yang diberikan, karena harga bahan 

untuk infrastruktur pendidikan sudah menjadi 

mahal pada saat dana diterima. Sementara, 

Program Makanan Tambahan Anak Sekolah 

(PMT-AS), cenderung dilakukan tidak kontinu 

seperti awal program. 

JPS Bidang Kesehatan 

Pelaksana program ini di pedesaan ada￾lah bidan desa dan Puskesmas. Aparat desa 

hanya membantu dalam pemilihan/seleksi 

sasaran penerima dalam pendistribusian kartu 

sehat. Kegiatan program ini meliputi Pelaya￾nan Kesehatan Dasar (PKD), Pemberian 

Makanan Tambahan Pemulihan (PMTP), dan 

pelayanan bidan, termasuk perawatan ibu 

hamil dan pertolongan persalinan/melahirkan. 

Permasalahan yang timbul antara lain per￾bedaan data sasaran yang direkomendasikan 

oleh PLKB dan yang diinformasikan oleh bidan 

desa (Puskesmas), jarak yang jauh antara 

lokasi target dengan tempat bidan desa atau 

Puskesmas, tidak adanya insentif bagi kader 

desa yang membantu pelaksanaan program, 

data ibu hamil berubah setiap seat, yang 

memeriukan pembahruan data, jumlah terget 

grup tidak dapat dicukupi oleh dana yang 

tersedia, sulitnya pelaksanaan PMTP karena 

jumlah sasaran terialu kecil, rendahnya penye￾rapan dana, belum jelasnya alokasi dana 

diberbagai Kabupaten/Kota yang mengalami 

pemekaran, kriteria dan identifikasi KK misldn 

belum tajam menyebabkan tidak tepatnya 

penggunaan kartu sehat, pelaporan kegiatan 

belum sepenuhnya divalidasi terutama untuk 

daerah dengan geografis sulit. 

JPS di Sektor Tenaga Kerja 

Pada umumnya program ini di imple￾mentasikan dalam proyek atau kegiatan lain 

yang bertujuan menyerap tenaga kerja dalam 

jumlah besar. Program ini dilaksanakan sate￾lah ditetapkan lokasi dan jenis kegiatannya. 

Aparat desa hanya bertindak sebagai super￾visor dan bertanggungjawab menggerakkan 

warga  dengan sasaran adalah orang 

yang tidak punya pekerjaan, orang yang tidak 

punya pekerjaan tetap, korban PHK, Pra KS 

dan KS 1, dan mereka yang usahanya bang￾krut. Masalah yang umunya terjadi pada pe￾laksanaan program ini antara lain kekurangan 

tepatan survei dalam pelaksanaan program 

padat karya dan tidak adanya anggaran untuk 

insentif staf desa sebagai pelaksana. 

Pemberdayaan Daerah Dalam Mengatasi 

Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE) 

PDM-DKE diimplementasikan dengan 

membed bantuan modal dan fasilitas fisik 

untuk menunjang kegiatan ekonomi masyara￾kat desa. Umumnya PDM-DKE tentri dari 2 

bagian, yaitu kegiatan fisik berupa pening￾katan atau pembangunan infrastruktur di desa 

seperti pembuatan/perbaikan jalan desa yang 

juga berfungsi sebagai penyerapan tenaga 

kerja desa; kegiatan ekonomi misalnya men￾distribusikan modal bagi warga  pedesa￾an seperti untuk pedagang kecil dan petani 

kecil untuk jangka waktu 6-10 bulan secara 

bergulir. 

Permasalahan yang muncul dalam me￾laksanakan program ini antara lain banyak 

yang ingin meminjam modal sedangkan dana￾nya terbatas dan kekhawatiran pelaksana, 

bahwa peminjam tidak akan mengembalikan 

uang pinjamannya. Dengan alasan ini, maka 

pelaksana program hanya memberikan pinja￾man kepada orang yang dijamin bisa me￾ngembalikan uang pinjaman. Sementara itu 

Mubyarto (2000) mengidentifikasikan perma￾salahan-permasalahan yang ada dalam prog￾ram PDM-DKE yaitu (i) Dilaksanakan sebagai 

proyek yang sama dengan proyek-proyek 

pembangunan lainnya dengan pimpro yang 

semuanya berhak secara sah memperoleh 

imbalan tanpa perlu dikaitkan dengan penca￾paian tujuan proyek, (ii) Dasar atau kekuatan 

hukum proyek sangat lemah karena hanya 

didasarkan pada sebuah Surat Edaran Deputi 

Kepala Bappenas kepada semua Gubemur 

yang seakan-akan berupa perintah untuk 

membagi-bagikan uang kepada warga  

yang terkena dampak krisis, (iii) Umur proyek 

yang sangat singkat, (iv) Pendistribusian 

proyek ke daerah-daerah dirasakan tidak adil, 

sehingga ada desa yang banyak menda￾patkan bantuan sementara ada Pula desa 

yang sebaliknya, dan (v) Pemakaian data Pra 

Keluarga Sejahtera (Pra KS) dan Keluarga 

Sejahtera-1 (KS-1) dari Badan Koordinasi 

Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak 

sesuai. 

PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN 

DI WAKTU MENDATANG 

Program-program pengentasan kemiski￾nan yang akan datang dapat dikelompokkan 

ke dalam dua kelompok yaitu Perlindungan 

dan Pemberdayaan Keluarga dan warga  

Miskin serta Penciptaan Ungkungan Sosial 

Ekonomi yang Kondusif (Bappenas, 2000b). 

Masing-masing dirinci dalam beberapa prog￾ram yang Iebih spesifik. Kelompok Perlidungan 

dan Pemberdayaan Keluarga dan warga  

Miskin meliputi program-program seperti: (i) 

Penyediaan Kebutuhan Pokok untuk Keluarga 

Miskin, (ii) Pengembangan Sistem Jaminan 

Sosial, (iii) Program Pengembangan Budaya 

Usaha warga  Miskin, (iv) Pemberdayaan 

Keluarga, (v) Pengembangan Agribisnis Per￾tanian, (vi) Pengembangan Kelembagaan 

Pangan dan (vi) Perbaikan Gizi warga . 

Sedangkan Kelompok Penciptaan Ungkungan 

Sosial Ekonomi yang Kondusif terdiri dari; (i) 

Rogram Peningkatan Kualitas Pelayanan 

'Publik, (ii) Pengembangan Sistem Pendukung 

Usaha, (iii) Perluasan, dan Pengembangan 

Kesempatan Kerja, Ctv) Penguatan Pranata 

Iklim Kompetitif dan Nondiskriminatif, (v) 

Penyediaan Prasarana Perintis VVilayah Ter￾tinggal, (v) Peningkatan Peranan warga  

dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan 

Pelestarian Ungkungan Hidup dan (vii) 

Pengembangan Ekonomi Wilayah Tertinggal. 

Dari beberapa kebijakan dan program 

penanggulangan kemiskinan yang terdapat 

dalam Program Pembangunan Nasional 

(Propenas) ada beberapa program yang 

menyangkut bidang pertanian, yaitu Pengem￾bangan Pertanian dan Ketahanan Pangan. 

Program ini dapat dikelompokan ke dalam: (i) 

Program Pengembangan Agribisnis Pertanian. 

Program ini bertujuan untuk mendorong 

berkembangnya usaha pertanian dan kehutan￾an berwawasan agribisnis yang mampu meng￾hasilkan produk pertanian primer yang memi￾liki daya saing yang tinggi. Sasaran program 

ini adalah meningkatkan produktivitas, kualitas 

dan kuantitas produksi komoditas pertanian 

dan kehutanan; meningkatkan kesempatan 

kerja; berkembangnya berbagai kegiatan usa￾ha berbasis pertanian dan kehutanan dengan 

kegiatan pokok adalah perluasan areal tanam 

dan lahan usaha pertanian; penyediaan sara￾na dan prasarana publik, penumbuhan dan 

pemantapan sentry produksi, peningkatan 

aksesibilitas petani. (ii) Program Peningkatan 

Diversifikasi Pangan. Program ini bertujuan 

untuk meningkatkan keanekaragaman produk￾si, ketersediaan dan konsumsi pangan melalui 

peningkatan produktivitas pertanian yang ber￾kelanjutan. Sasaran program ini adalah me￾ningkatnya produksi beras secara berkelan￾jutan dan meningkatnya produksi pangan. 

Kegiatan utama yang dilakukan adalah pe￾ngembangan produksi pangan: inventarisasi 

dan evaluasi sumber daya pangan; optima￾lisasi pemanfaatan, rehabilitasi dan pengem￾bangan prasarana dan sarana, seperti per￾Iuasan lahan pertanian baru. (iii) Program 

Pengembangan Kelembagaan Pangan. Prog￾ram ini bertujuan meningkatkan kualitas 

kelembagaan pangan dan efekfifitas pelak￾sanaannya dalam rangka menjamin peningkat￾an produksi, ketersediaan dan distribusi. Sasa￾ran program ini adalah terselenggaranya ke￾lembagaan pangan yang mantap dengan ber￾basis partisipasi dan kemandirian warga . 

Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain: 

pengembangan kapasitas kelembagaan; pe￾ngembangan lembaga teknologi pangan; 

penyempumaan tataniaga; peningkatan efek￾tifitas sistem pemantauan. (iv) Program Pe￾ngembangan Bisnis Pangan. Program ini ber￾tujuan mengembangkan usaha bisnis pangan 

yang mampu menghasilkan produk pertanian 

bahan pangan yang beragam dan industri 

pertanian primer berdaya saing. Sasaran prog￾ram ini adalah meningkatnya produktivitas, 

kualitas dan produksi komoditas pangan yang 

dapat dipasarkan. Kegiatan utama program ini 

adalah penyusunan peta informasi potensi 

pengembangan bisnis pangan yang terpadu 

dengan sentra-sentra produksi pertanian ba￾han pangan, pengembangan iklim usaha bis￾nis, dan pembinaan mutu produk. 

Batasan Kemiskinan 

1. Definisi Kemiskinan

Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi dimana 

seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak￾hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan 

kehidupan yang bermartabat. Konsep yang dipakai BPS dan juga 

beberapa negara lain adalah kemampuan memenuhi kebutuhan 

dasar (basic needs approach), sehingga kemiskinan merupakan

kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi 

kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi 

pengeluaran).

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata 

pengeluaran per kapita perbulan di bawah Garis Kemiskinan (GK), 

yang diperoleh dari hasil survei (sampel). Angka kemiskinan yang

dirilis BPS merupakan data makro dan merupakan hasil Susenas 

(Survey Sosial Ekonomi Nasional) yang menunjukkan persentase 

penduduk miskin terhadap jumlah penduduk dalam suatu 

wilayah.

2. Garis Kemiskinan

Garis Kemiskinan merupakan representasi dari rupiah yang 

diperlukan atau harga yang dibayarkan agar penduduk dapat 

hidup layak secara minimum yang mencakup pemenuhan 

kebutuhan minimum makanan (setara dengan 2.100 kilokalori per 

kapita per hari) dan non makanan essential.

Garis Kemiskinan yang digunakan oleh BPS terdiri dari dua 

komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang terdiri 

atas 52 jenis komoditi dan Garis Kemiskinan Non 

Makanan (GKNM) yang terdiri dari 51 jenis komoditi untuk 

perkotaan, dan 47 jenis komoditi untuk perdesaan. Garis 

Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM.

Garis Kemiskinan bersifat periodik dan meningkat tiap tahunnya, 

sebagaimana gambar berikut:

Garis Kemiskinan Jawa Tengah periode September 2018 

sebesar Rp. 357.600,- per kapita per bulan, meningkat 5,54% 

dibandingkan dengan September 2017 yang mencapai 

Rp.338.815,- perkapita perbulan.

B. Data – data Kemiskinan 

Data terkait kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 (dua) 

kelompok, yaitu data makro dan data mikro yang resmi diterbitkan 

secara berkala oleh BPS.

1. Data Makro

Data makro kemiskinan merupakan data yang diperoleh 

melalui mekanisme survey (sampel), bersifat kualitatif, memberikan 

gambaran umum dan profil suatu daerah, sebagai bahan analisis 

untuk pengambilan kebijakan makro penanggulangan kemiskinan, 

dan tidak dapat menampilkan secara by name by address. Contoh 

data makro adalah data kemiskinan Nasional dan Provinsi yang

diterbitkan 2 kali setahun (periode Maret dan September) dan 1 kali 

setahun periode Maret untuk kabupaten/kota dalam Berita Resmi 

Statistik BPS.

2. Data Mikro

Data mikro kemiskinan merupakan data yang diperoleh 

melalui mekanisme sensus (bersifat menyeluruh), bersifat 

kuantitatif, dapat memberikan informasi detail, dan dapat

dipergunakan sebagai intervensi program/kegiatan secara by name 

by address. Contoh data mikro adalah data Pendataan Program 

Perlindungan Sosial (PPLS) diterbitkan secara periodik 3 tahun

sekali oleh BPS. Contoh lainnya adalah Data Terpadu Penanganan 

Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT PFM OTM) yang 

merupakan hasil pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) yang 

diterbitkan 2 kali dalam setahun oleh Kementerian Sosial. Data 

Mikro digunakan untuk intervensi program/kegiatan 

penanggulangan kemiskinan.

Data Terpadu PFM OTM adalah sistem data elektronik yang 

memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi serta 

karakteristik sekitar 40% rumah tangga dengan status 

kesejahteraan terendah yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Data Terpadu PFM OTM digunakan untuk memperbaiki kualitas 

penetapan sasaran program-program perlindungan sosial, serta 

membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan 

anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. Data 

Terpadu PFM OTM merupakan basis data mikro untuk 

penanggulangan kemiskinan berdasarkan Basis Data Terpadu 

Tahun 2015, yang telah dimutakhirkan Tahun 2018.

C. Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang 

Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, strategi penanggulangan 

kemiskinan dilakukan melalui :

1. Mengurangi Beban Pengeluaran warga  Miskin

Dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar (basic life acsess)

yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, air bersih. 

2. Meningkatkan Kemampuan dan Pendapatan Penduduk Miskin. 

a) Dilakukan melalui pola pelatihan/keterampilan kewirausahaan 

pemula (start up) dan bantuan modal awal;

b) Untuk menentukan penerima manfaat program/kegiatan agar 

memperhatikan kriteria yang terdapat pada data BDT 2018, 

antara lain : 1) Status kepemilikan usaha di suatu rumah 

tangga; 2) Akses terhadap KUR; 3) Kepemilikan lahan; 4) 

Kepemilikan asset bergerak; 5) Kepemilikan ternak; 6) Status 

pendidikan tertinggi.3. Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro 

dan Kecil

Dilakukan melalui program/kegiatan terkait fasilitasi 

pengembangan kewirausahaan, fasilitasi akses modal/kredit 

bersubsidi (jamkrida/ KUR/Mitra 25), pemberdayaan dan 

pendampingan berkelanjutan, sertifikasi produk/HAKI, serta 

menjaga stabilisasi iklim usaha dan fasilitasi pemasaran.

4. Mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan 

kemiskinan.

Dilakukan melalui sinergitas dokumen perencanaan sampai 

dengan monitoring dan evaluasinya, serta pengembangan 

kemitraan dengan melibatkan perguruan tinggi dengan 

KKN Tematik, TJSLP/CSR Perusahaan/BUMN/BUMD, serta 

mendorong pembangunan kawasan perdesaan.

D. Desa Dampingan

Desa Dampingan merupakan target desa lokasi yang memenuhi 

kriteria untuk dilakukan intervensi penanggulangan kemiskinan,

khususnya di 14 kabupaten prioritas (data makro). Pemilihan desa 

lokasi yang mendapatkan pendampingan dan/atau pembinaan 

didasarkan pada kriteria tingkat kesejahteraan terendah desa yang 

merupakan hasil pengolahan data jumlah rumah tangga pada 

desil 1 dan desil 2 Basis Data Terpadu (membandingkan tingkat 

kesejahteraan desa dalam satu kecamatan).

Desil 1 merupakan rumah tangga/individu dengan kondisi 

kesejahteraan sampai dengan 10% terendah di Indonesia, yang

menunjukkan kategori rumah tangga sangat miskin, sedangkan Desil 

2 merupakan rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan 

antara 11% - 20% terendah di Indonesia, yang menunjukkan kategori 

rumah tangga miskin.

E. Pemberdayaan warga 

Pemberdayaan warga  adalah upaya untuk memberikan 

daya (empowerment) atau penguatan (strengthening) kepada 

warga . Pemberdayaan warga  juga diartikan sebagai 

kemampuan individu yang bersenyawa dengan warga  dalam 

membangun keberdayaan warga  yang bersangkutan sehingga 

bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam 

pembangunan warga  .Pemberdayaan warga  dalam mengembangkan 

kemandirian dan kesejahteraan warga  desa melalui gerakan 

“Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih 

Sejahtera“ dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, 

keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan 

sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan 

pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas 

kebutuhan warga  Desa.

Dalam pelaksanaannya pemberdayaan warga  dilakukan 

dengan prinsip – prinsip sebagai berikut :

1) Partisipasi : peran serta aktif semua warga /kelompok 

warga  pada setiap tahapan pembangunan desa mulai dari 

perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan 

2) Keberlanjutan : menjamin kegiatan tetap dapat dilanjutkan oleh 

warga  dan pemerintah desa

3) Integrasi : kegiatan dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa 

dengan disesuaikan kebutuhan desa melalui pencermatan Rencana 

Pembangunan Menengah Desa yang pada akhirnya desa mampu 

membiayai sendiri

4) Tranparansi : semua warga  memiliki akses terhadap segala 

informasi dan proses pengambilan keputusan pembangunan desa 

sehingga pengelolaan kegiatan dilaksanakan secara terbuka. 

5) Prioritas : warga  diberikan kesempatan memilih kegiatan yang 

diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan 

kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan dan upaya perbaikan 

lingkungan.

6) Demokratis : warga  mengambil keputusan pembangunan desa 

dengan musyawarah dan mufakat.

Dengan prinsip – prinsip pemberdayaan tersebut, jika perangkat 

daerah dan stakeholder sudah tidak melakukan pembinaan/

pendampingan semua tetap dapat dijalankan oleh warga  dan 

pemerintah desa.