Tidak mampu 4
Agar program-program pengentasan kemiskinan yang telah dirancang dapat berjalan
seperti yang diharapkan, maka ada beberapa
bagian dad program tersebut yang masih perlu
untuk disempumakan.
Sebelum program-program pengentasan
kemiskinan yang telah dirancang di dilaksanakan, harus disamakan teriebih dahulu
defenisi dan pemahaman kemiskinan itu sendid. Dad beberapa pendapat, pengertian kemiskinan dapat dikelompokkan ke dalam
kelompok kemiskinan absolut, kemiskinan
relatif, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis
dan kemiskinan sementara. Adapun tujuan
pendifinisian ini adalah agar program yang
akan dilaksanakan sesuai dengan pemahaman yang disepakati. Sebagai contoh
Program JPS-OPK beras dilaksanakan bagi
keluarga yang temiasuk kemiskinan sementara akibat adanya krisis. Apabila program ini
diperuntukan bagi kelompok kemiskinan
kultural maupun kemiskinan absolut, tentunya
program tersebut tidak berpengaruh secara
signifikan.
Batas gads kemiskinan yang dipergunakan oleh BPS dihitung berdasarkan nilai dad
kebutuhan pokok minimum warga . Angka
tersebut secara reguler direvisi sesuai dengan
laju kenaikan indeks harga barang kebutuhan
pokok. Akan tetapi penggunaan indeks harga
untuk menetapkan garis kemiskinan hams
dilakukan pembobotan dengan adanya variasi
indeks harga antar wilayah. Dengan demikian,
penggunaan nilai konsumsi nil setara dengan
kebutuhan kalori untuk hidup normal kiranya
dapat diaplikasikan sebagai dasar menentukan
garis kemiskinan, seperti yang diperkenalkan
oleh Sayogyo.
Data yang selama ini dipakai untuk
mendiagnosa keluarga miskin dalam melaksanakan program JPS adalah data yang
berasal dari BKKBN. Dengan adanya krisis
ekonomi, jumlah warga miskin bertambah
dengan cepat, sehingga di dalam prakteknya
banyak terjadi kekurangan jumlah paket
bantuan sebagai akibat jumlah warga
miskin yang lebih banyak dari perhitungan
semula. Sehingga perlu di lakukan pendataan
ulang dan berbagai penyesuaian. Untuk
mengatasi persoalan seperti ini, diperlukan
data baru yang lebih akurat dan dilakukan up
date secara reguler yang dapat dilakukan
dengan memberikan pengarahan yang jelas
dan tegas kepada aparat pelaksana yang ada
di daerah-daerah serta ditingkatkannya komunikasi yang intensif antara Pusat dan daerah.
Langkah pertama yang seharusnya
dilakukan dalam mengaplikasikan program
adalah menyempumakan perencanaan. Agar
program dapat berjalan baik, sejak awal sudah
diketahui sasaran program, estimasi waktu
yang dibutuhkan dan besar dana yang dialokasikan. Hal ini penting agar pelaksanaan
program seperti JPS sebelumnya terkesan
hanya bagi-bagi uang tidak terulang lagi.
Dad sisi organisasi kiranya perlu ditinjau
kembali. Selama ini program pengentasan
kemiskinan dilaksanakan hampir oleh setiap
departemen, yang sangat banyak hal-hal yang
tumpang tindih. Dengan demikian, seyogyanya
dibuat suatu wadah khsusus yang mengemban tugas melaksanakan program-program ini.
Dad pelaksananya juga perlu rincian
yang tegas agar semua fihak memahami
bahwa proyek kemanusiaan ini tidak dianggap
seperti halnya proyek-proyek lainnya. Pada
kenyataannya pelaksanaan program ini tidak
lebih dad hanya pemenuhan adminstrasi
keproyekan, bukan pada upaya serius demi
keberhasilan proyek itu sendiri. Kiranya, pemikiran agar pelaksana kegiatan di daerah dapat diberikan kompensasi dan insentif dalam melakukan tugasnya dapat dipertimbangkan.
Aspek pengawasan pada program ini
sangat Iemah, walaupun telah di bentuk Tim
Koordinasi Pengelolaan Program-Program
Jaring Pengaman Sosial (TKPP-JPS). Pada
kenyataannya, sistem pelaporan dari lokasilokasi pelaksanaan ke Tim ini tidak berjalan
balk, sehingga sulit melakukan pengawasan,
apalagi evaluasi. Hal ini teijadi karena tidak
ada sanksi disamping memang masih kurangnya kejelasan dan ketegasan dari pemerintah,
termasuk kewajiban melaporkan segala kegiatan yang dilakukan. Pemerintah dapat memberikan award (motivasi) kepada pengelola yang
bisa bekerja dengan balk. Walaupun demikian,
tetap diperlukan suatu lembaga independen
yang bertugas mengawasi segala sesuatunya
mengenai pelaksanaan proyek ini.
Akibat terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, jumlah warga miskin yang telah berhasil ditekan,
kembali meningkat dengan cepat. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan memang telah banyak dilakukan
terutama untuk membantu anggota warga yang terpuruk akibat krisis. Akan tetapi, di lapangan masih
ditemukan berbagai hambatan yang mengakibatkan program yang dilaksanakan tidak berjalan secara optimal.
Hal ini disebabkan antara lain perencanaan yang tidak sepenuhnya didasarkan pada informasi/data yang akurat.
Oleh karena itu, diperlukan perencanaan ulang yang lebih realistis. Dengan demikian, pelaksanaan program
serupa di masa mendatang dapat diharapkan lebih efektif dan membuahkan hasil yang mampu memperbaiki
nasib warga miskin.
Sebelum adanya krisis ekonomi, Indonesia telah berhasil meningkatkan taraf hidup
warga . Keberhasilan tersebut diakui bahwa bukan hanya dalam hal peningkatan pendapatan tapi juga dalam hal pengurangan
jumlah warga miskin (Pakpahan dkk.,
1995). Hal ini juga didukung oleh data BPS
(1998) yang menginformasikan bahwa telah
terjadi penurunan jumlah warga miskin dari
54,2 juta pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta
pada tahun 1996. Prestasi ini diperoleh melalui
upaya jangka panjang dengan berbagai
program penanggulangan kemiskinan berupa
penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan,
pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, penyediaan permodalan dana bergulir,
pembangunan prasarana dan pendampingan
Adanya krisis ekonomi sejak tahun 1997
angka warga miskin tersebut kembali meningkat dengan cepat. Pada akhir tahun 1998,
BPS mencatat bahwa jumlah warga miskin
di Indonesia mencapai 49,5 juta jiwa termasuk
akibat terjadi kasus-kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terutama di kota-kota besar
(. Akibat yang
dirasakan warga adanya krisis ini antara
lain: penurunan daya bell, kenaikan harga barang dan jasa yang tidak diikuti oleh kenaikan
pendapatan nominal, pergeseran pekerjaan
dari sektor formal ke sektor informal, penurunan porsi pengeluaran kebutuhan pangan,
penurunan tingkat kesehatan dan pendidikan
serta peningkatan keresahan sosial balk di
tingkat keluarga maupun tingkat warga
Dengan semakin tingginya jumlah pendudk miskin tersebut, kiranya diperlukan langkah-langkah positif dan mendasar. Bila kondisi
ini terus berlanjut, akan membuka peluang
timbulnya masalah yang dapat mengancam
proses keberlanjutan program pembangunan
yang dilaksanakan. Di lain fihak telah diketahui
bahwa tingkat kemiskinan suatu warga
erat hubungannya dengan ketimpangan distribusi pendapatan itu sendiri (Prasetyawan,
1998). Oleh karena itu, kebijakan pembangunan yang menjadikan penanggulangan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan distribusi
pendapatan sebagai prioritas penting dalam
pembangunan merupakan hal yang sangat
positif.
Tindakan nyata dalam upaya menekan
jumlah warga miskin telah banyak dilakukan, lebih-lebih dalam rangka mengatasi dampak negatif krisis ekonomi yang berkepanjangan saat ini. Suatu program yang sangat
intensif dan diaplikasikan secara luas di berbagai aspek kehidupan warga untuk mewujudkan keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah program Jaring Pengamanan
Sosial (JPS). Namun demikian, programprogram tersebut masih menghadapi banyak
masalah dalam pelaksanaannya. Di banyak
lokasi dijumpai penyesuaian-penyesuaian
yang spesifik menurut kondisi dan kebutuhan
suatu wilayah. Tulisan ini mendiskusikan halhal sebagai berikut: (i) pengertian kemiskinan
itu sendiri, (ii) profil kemiskinan, (iii) upayaupaya pengentasan yang telah dilakukan
berikut permasalahannya dan (iv) langkahlangkah yang dianggap perlu untuk dilakukan
di masa mendatang.
tifikasi masing-masing klas kemiskinan tersebut adalah seperti berikut. Kemiskinan Absolut,
diartikan apabila tingkat pendapatan seseorang di bawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum (basic needs),
antara lain kebutuhan pangan, sandang,
kesehatan, perumahan dan pendidikan yang
diperlukan untuk hidup dan bekerja. Kemiskinan Relatif, adalah bila seseorang yang
mempunyai penghasilan di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibandingkan
dengan pendapatan warga sekitarnya.
Kemiskinan relatif erat kaitannya dengan
masalah pembangunan yang sifatnya struktural, yakni kesenjangan akibat kebijaksanaan
pembangunan yang belum menjangkau seluruh warga . Kemiskinan Kultural, mengacu pada sikap seseorang atau warga
yang disebabkan oleh faktor budaya tidak mau
berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan meskipun ada usaha dari pihak luar untuk
membantunya. Kemiskinan Kronis, disebabkan
oleh beberapa hal, yaitu : (i) Kondisi sosial
budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan
hidup warga yang tidak produktif, (ii)
Keterbatasan sumber daya dan keterisolasian
(daerah-daerah kritis sumber daya alam dan
daerah terpencil) dan (iii) Rendahnya taraf
pendidikan dan derajat perawatan kesehatan,
terbatasnya lepangan kerja dan ketidakberdayaan warga dalam mengikuti ekonomi
pasar. Kemiskinan Sementara, terjadi akibat
adanya (i) Perubahan siklus ekonomi dari
kondisi normal menjadi krisis ekonomi, (ii)
Perubahan yang bersifat musiman seperti
dijumpai pada kasus kemiskinan nelayan dan
pertanian tanaman pangan dan (iii) Bencana
alam atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan suatu warga .
Kemiskinan secara umum dapat dibedakan dalam beberapa pengertian. Menurut
mengklasifikasikan pengertian kemiskinan sekurang-kurangnya dalam lima kelas, yaitu kemiskinan absolut,
kemiskinan relatif, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis dan kemiskinan sementara. IdenDalam mengidentifikasikan profil kemiskinan, tulisan ini mendiskusikan dua aspek
utama, yaitu garis kemiskinan dan warga
miskin dan ciri-ciri rumah tangga miskin.
Kedua aspek tersebut didiskusikan secara
terpisah dengan tetap melihat keterkaitannya
satu sama lain.
Garis Kemiskinan dan Jumlah warga
Miskin
Secara teoritis garis kemiskinan dapat
dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendapatan
dan pengeluaran Garis
kemiskinan yang ditentukan berdasarkan tingkat produksi, misalnya: produksi padi per
kapita hanya dapat menggambarkan kegiatan
produksi tanpa memperhatikan pemenuhan
kebutuhan hidup. Perhitungan garis kemiskinan dengan pendekatan pendapatan rumah
tangga dinilai paling baik. Cara ini tidak mudah
dilakukan karena kesulitan untuk memperoleh
data pendapatan rumahtangga secara akurat.
Untuk mengatasi kesulitan dalam pengumpuIan data pendapatan, maka garis kemiskinan
ditentukan dengan pendekatan pengeluaran
yang digunakan sebagai proksi atau perkiraan
dari pendapatan rumah tangga.
Garis kemiskinan yang dipergunakan
BPS dinyatakan sebagai jumlah rupiah yang
dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang setara dengan
2100 kalori per kapita ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya sepet sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, angkutan dan bahan bakar (BPS,
1999). Penggunaan kebutuhan kalori dengan
pendekatan pengeluaran sebagai dasar
penentuan garis kemiskinan, sebelumnya telah
Konsep
demikian dinilai Iebih mendekati kondisi kehi- dupan warga yang sesungguhnya karena
pengeluaran pokok diluar kebutuhan pangan
juga dipertimbangkan. Besamya pengeluaran
per kapita sebagai dasar garis kemiskinan dibedakan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Garis kemiskinan yang dipergunakan
dikoreksi dari tahun ke tahun menurut perkembangan tingkat harga kebutuhan pokok masyarakat. Perubahan tersebut ditampilkan pada
Tabel 1.
Dad Tabel 1 dapat diketahui bahwa garis
kemiskinan di perkotaan Iebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan sesuai dengan
indeks harga bahan-bahan kebutuhan pokok
warga di kedua wilayah tersebut. Perbandingan antara garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan tampak bervariasi dari
waktu ke waktu. Pada tahun 1976 garis
kemiskinan di pedesaan hanya 63,0 persen
terhadap garis kemiskinan di perkotaan; tahun 1980 menjadi 65,1 persen; tahun 1990 sebesar 64,5 persen dan tahun 1999 meningkat
menjadi 77,3 persen. Perbedaan perbandingan tersebut sesuai dengan perkembangan
tingkat harga kebutuhan pokok warga
baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Berdasarkan garis kemiskinan yang
dipergunakan dapat dihitung jumlah warga
miskin di suatu wilayah. Data selama periode
(1976-1999) yang secara umum menggambarkan perubahan jumlah warga miskin (BPS,
1999) disajikan pada Gambar 1Dad Gambar 1 dapat diketahui bahwa
sampai dengan tahun 1996 jumlah warga
miskin di Indonesia berhasil ditekan mencapai
sekitar sebelas persen. Akan tetapi angka
tersebut meningkat cepat dengan adanya
krisis ekonomi. Sedangkan bila dilihat lebih
jauh menurut perbandingan desa dan kota,
ternyata penurunan angka jumlah warga
miskin tersebut lebih cepat di pedesaan dari
pada di perkotaan, walaupun sebagian besar
warga miskin berada di pedesaan. Sementara, akibat adanya krisis ekonomi pertambahan jumlah warga miskin juga lebih
cepat di pedesaan dari pada di perkotaan.
Dengan perkataan lain, tingkat pendapatan
warga pedesaan lebih sensitif (elastis)
terhadap perubahan struktur perekonomian.
Diduga, hal ini disebabkan karena sebagian
besar warga miskin di pedesaan memiliki
tingkat pendapatan di sekitar batas garis
kemiskinan, sementara di perkotaan sebagian
besar warga miskin memiliki tingkat pendapatan jauh di bawah batas garis kemiskinan.
Dengan demikian, adanya perbaikan struktur
perekonomian yang berhasil meningkatkan
pendapatan warga , pengurangan jumlah
warga miskin di pedesaan lebih besar dari
pada di perkotaan. Sebaliknya, adanya krisis
ekonomi yang menurunkan pendapatan masyarakat, pertambahan jumlah warga
miskin di pedesaan juga Iebih besar. Ciri-Ciri Rumah Tangga Miskin
Aspek lain yang juga penting dalam
mendiskusikan profil kemiskinan adalah ciri-ciri
rumah tangga miskin. Bahasan aspek ini
meliputi jumlah anggota rumah tangga yang
menjadi tanggungan, tingkat pendidikan dan
lapangan pekerjaan.
Rumah tangga miskin memiliki rata-rata
jumlah anggota rumah tangga yang Iebih besar dibandingkan dengan rumah tangga yang
tidak tergolong miskin. Pada tahun 1993 data
BPS menunjukkan bahwa jumlah anggota rumah tangga miskin rata-rata mencapai masing-masing 5,0 dan 4,9 orang untuk daerah
perkotaan dan daerah pedesaan; padahal
rata-rata jumlah anggota rumah tangga tidak
miskin masing-masing hanya 4,1 dan 3,9
orang untuk daerah perkotaan dan daerah
pedesaan (BPS, 2000). Dengan demikian, bila
diasumsikan bahwa jumlah anggota rumah
tangga merupakan beban tanggungan pengeluaran maka dapat disimpulkan bahwa rumah
iangga miskin memiliki beban yang Iebih berat
dalam mencukupi kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan rumah tangga yang tidak
tergolong miskin.
Rendahnya penguasaan aset produktif
seperti lahan pertanian serta rendahnya aksesibilitas
anggota warga terhadap sumber-sumber
permodalan dan peluang-peluang, juga merupakan ciri rumah
tangga miskin. Pendapat demikian didukung
oleh Kasryno dan Suryana (1992) yang menyatakan bahwa ada dua karakteristik keluarga petani miskin, yaitu terbatasnya penguasaan aset produktif (lahan, kapital) serta sumber
daya manusia sebagian besar sangat rendah.
Ciri lain yang melekat pada rumah tangga miskin adalah rendahnya rata-rata tingkat
pendidikan Kepala Rumah Tangga. Data BPS
1994 memperlihatkan bahwa lebih dari 70
persen Kepala Rumah Tangga miskin di pedesaan tidak tamat Sekolah Dasar; dan kurang
dari 25 persen lagi yang hanya berpendidikan
Sekolah Dasar. Kecenderungan serupa juga
dijumpai pada kepala Rumah Tangga miskin di
perkotaan. Sekitar 57 persen tidak tamat
Sekolah Dasar dan 31 persen yang menamatkan Sekolah Dasar. Berbagai studi memang
menggambarkan bahwa kemiskinan dicirikan
oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia
(. Dengan demikian,
anggapan bahwa tingkat pendidikan anggota
rumah tangga miskin umumnya rendah memang didukung oleh data tersebut.
Karakteristik lain yang terkait erat dengan tingkat pendidikan adalah lapangan
pekerjaan. Selanjutnya, jenis-jenis pekerjaan
yang dilakukan berpengaruh pula pada produktivitas tenaga kerja dan akhimya pada
tingkat pendapatan rumah tangga. Data makro
(BPS, 1999) menunjukkan bahwa lebih dari 62
persen angkatan kerja rumah tangga miskin
bekerja di sektor pertanian disusul pada kegiatan di sektor perdagangan, sebagai pedagang kecil (10 persen), industri rumah tangga
(7 persen) dan jasa (6 persen). Pada 'umumnya sebagian besar anggota rumah tangga
miskin bekerja pada kegiatan-kegiatan yang
memiliki produktivitas tenaga kerja rendah. Hal
ini erat kaitannya dengan rendahnya aksesibilitas angkatan kerja terhadap penguasaan faktor-faktor produksi. Pada kenyataannya angkatan kerja tersebut cenderung lebih mengandalkan pekerjaan fisik dengan keterampilan
yang minimal dibandingkan dengan faktor
produksi lain berupa aset produktif dan permodalan. Sehingga dari gambaran tersebut,
upaya pengentasan kemiskinan dapat
ditempuh dengan meningkatkan produktivitas
tenaga kerja melalui pendidikan dan peningkatan keterampilan dan perivasan kesempatan
kerja khususnya di luar sektor pertanian yang
secara bersama-sama memperbaiki struktur
pendapatan rumah tangga.
Sejak persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial mulai memasuki sejarah umat
manusia, tidak sedikit upaya yang dilakukan
untuk mengatasinya. Banyak cara dan upaya
telah dilakukan. Masdar (1993) telah mengidentifikasikan bahwa secara umum ada tiga
pendekatan kemiskinan. Pertama adalah
Pendekatan Pasivisme—Religious. Pendekatan
ini didasarkan pada pendapat bahwa segala
sesuatunya telah ditentukan langsung oleh
Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga ada atau
tidaknya kemiskinan dan ketimpangan sosial
bukanlah urusan manusia. Kedua, yaitu Pendekatan Sekularisme—Kapitalisme. Pendekatan ini didasarkan pada pendapat bahwa
kemiskinan merupakan persoalan manusia
yang sama dengan persoalan hidup lainnya.
Pasa dasmya manusia bisa mengatasinya
dengan kekuatan sendiri. Namun, ada padanyaan apakah memang kemiskinan itu pent'
diatasi ? Hal ini bertolak dari pendirian bahwa
segala sesuatu memiliki kegunaan (fungsi)
sendiri bagi tertibnya kehidupan. Dengan
demikian kemiskinan haws tetap ada. Membiarkan kemiskinan yang keterlaluan memang
tidak bijaksana, akan tetapi melenyapkan
kemiskinan juga berbahaya. Oleh sebab itu,
kemiskinan tersebut tidak mutlak harus dihilangkan tapi yang penting mengendalikan-nya
agar tidak merusak tatanan kehidupan. Ketiga
Pendekatan Materialisme—Komunisme. Pendekatan ini sebagai antitesis terhadap pendekatan pertama dan kedua. Pendlrian dasar
dari pendekatan ini adalah kemiskinan bisa
diatasi dan harus diatasi oleh orang-orang
miskin itu sendiri.
Dan bagian lain tulisannya, Masdar
mengutip pendapat Qardhawi, seorang ulama
terkemuka dari Mesir yang mengemukakan
bahwa ada 6 pendekatan yang ditawarkan
Islam dalam mengatasi kemiskinan, yaitu fi)
Kewajiban bekerja, (ii) Orang yang berkecukupan menjamin kerabat dekatnya, (iii) Menunaikan zakat, (iv) Mendirikan Lembaga Keuangan Negara (Baitul Mal), (v) Kewajiban lain
di luar zakat, dan (vi) Pemberian secara sukarela. Akan tetapi, bila keenam pendekatan tersebut dipandang dart sumbemya dapat dikategorikan ke dalam tiga sumber, yaitu individu,
warga dan negara. Keputusan melakukan suatu pekerjaan tergantung pada individu
itu sandhi. Bila seseorang melakukan pekerjaan sesuai dengan peluang yang tersedia dan
kemampuan yang dimilikinya, dapat diharapkan akan mengurangi jumlah warga miskin. Dengan demikian, warga dan negara
berkewajiban membantu warga miskin
dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan
menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang
dibutuhkan. warga seyogyanya menjamin
kaum miskin melalui pintu-pintu yang tersedia
seperti nafkah untuk keluarga dekat, bantuan
kepada tetangga, pembayaran zakat, nazar
dan sebagainya. Dart pendapatannya, negara
hams berusaha dan berupaya mengatasi dan
mengurangi jumlah warga miskin.
Tindakan nyata dart pemerintah dalam
mengurangi warga miskin dituangkan dalam bentuk program-program pengentasan
kemiskinan yang didasarkan pada strategi dan
kebijaksanaan (Bappenas, 2000b). Dalam
upaya menanggulangi kemiskinan ada dua
strategi utama yang dapat ditempuh, yaitu (i)
Melakukan berbagai upaya untuk melindungi
rumah tangga dan kelompok warga
miskin sementara sebagai akibat dampak
krisis ekonomi, (ii) Membantu warga
yang mengalami kemiskinan strutural dengan
memberdayakan mereka agar mempunyai
kemampuan yang tinggi untuk berusaha dan
mencegah terjadinya kemiskinan baru. Sedangkan kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan secara umum dapat dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu (i) Kebijaksanaan
yang secara tidak langsung mengarah pada
sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya
suasana yang mendukung kegiatan sosial
ekonomi, (ii) Kebijaksanaan yang secara langsung mengarah pada peningkatan kegiatan
ekonomi kelompok sasaran, dan (iii) Kebijaksanaan khusus menjangkau warga miskin melalui program-program yang spesifik.
Adapun program-program pengentasan
kemiskinan yang sejak lama telah dilaksanakan oleh pemerintah ada tiga paket program
(Bappenas, 2000b). Ketiga paket tersebut,
masing-masing adalah: Paket Program
Penanggulangan Kemiskinan terdiri dart Program Prasarana Pendukung Desa Tertinggal
(P3DT), Program Pengembangan Kecamatan
(PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan
Perkotaan (P2KP), Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dan Dana Bantuan. Operasional Pemeliharaan Puskesmas,
(ii) Paket Program Pembangunan Sektoral
antara lain: program penyediaan prasarana
dasar permukiman (kawasan kurnuh perkotaan
dan pertnukiman nelayan), program peningkatan pendapatan petani/nelayan kecil (P4K),
bantuan kredit usaha tani, bantuan sarana
produksi, dan bantuan modal usaha dan lainlain (iii) Paket Program JPS, terdiri dart
Program Pemberdayaan Daerah Dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonorni (PDM-DKE),
Operasi Pasar Khusus Beras, Bantuan Beasiswa Sekolah, Program Padat Karya, dan
Program Prakarsa Khusus bagi Penganggur
Perempuan.
Sedangkan program yang secara khusus diaplikasikan sebagai upaya untuk membantu warga miskin akibat krisis ekonomi
adalah program Jaring Pengaman Sosial
(JPS). Program ini sangat intensif, luas dan
komplek walaupun masih memiliki banyak
kelemahan dan kendala dalam pelaksanaannya. Secara luas pula program JPS mendapat
sorotan dart berbagai fihak. Dengan alasan
demikian tulisan ini memfokuskan diskusi pada
program nasional JPS seperti berikut ini.
Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Seperti telah dikemukakan, program JPS
yang dilaksanakan sangat intensif dan diaplikasikan secara luas dan komplek di masyarakat dimaksudkan terutama sebagai upaya
penanggulangan kemiskinan akibat adanya
krisis ekonomi. Tim Koordinasi Pengelolaan
Program-Program Jaring Pengaman Sosial
(TKPP-JPS) merinci tujuan, kegiatan dan
sasaran program Jaring Pengaman Sosial.
Tujuan program ini untuk: (i) Memulihkan
kecukupan pangan yang terjangkau oleh masyarakat miskin, (ii) Menciptakan kesempatan
kerja produktif dan meningkatkan pendapatan
serta daya beli warga miskin, (iii) Meningkatkan kesejahteraan warga miskin, (iv)
Memulihkan pelayanan sosial dan ekonomi
bagi warga miskin dan (v) Memulihkan
kegiatan ekonomi rakyat. JPS merupakan program jangka pendek yang dilaksanakan
dalam masa penyelamatan, yang terdiri dari 4
jenis kegiatan yaitu ketahanan pangan, perlindungan sosial, penyediaan lapangan kerja dan
sumber pendapatan dan penyediaan kredit
murah yang didiskusikan secara terpisah seperti berikut ini.
Ketahanan Pangan
Sasaran dilaksanakannya Program ketahanan pangan agar keluarga warga
miskin yang terpuruk akibat adanya krisis
ekonomi masih bisa mendapatkan pangan
dengan mudah dan harga terjangkau. Dengan
demikian diharapkan kondisi rawan pangan
dapat dihindari. Program ini dilaksanakan
melalui empat rancangan kegiatan yaitu
penyediaan cadangan pangan, bantuan
pangan melalui Operasi Pasar Khusus (OPK),
intensifikasi produksi pangan, dan subsidi
modal dan pupuk. Sasaran Penyediaan beras
murah OPK diberikan kepada keluarga miskin
(yaitu keluarga Prasejahtera dan Sejahtera-1).
Disamping OPK, berbagai bantuan pangan
seperti, terigu, minyak goreng dan kedelai
diberikan pula kepada warga miskin. Untuk
kegiatan lainnya disediakan pupuk dan berbagai sarana produksi dan rancangan kredit
murah serta pendamping bagi petani kecil.
Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini agar produksi pangan kembali meningkat sehingga warga dengan mudah dapat
memperoleh kebutuhan dasarnya berupa bahan makanan dengan harga yang terjangkau.
Perlindungan Sosial
Program ini khususnya ditujukan untuk
memelihara pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin terutama akibat
adanya krisis ekonomi. Kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk membantu warga
miskin di sektor pendidikan dan kesehatan
akibat meningkatnya harga kebutuhan hidup
terrnasuk biaya sekolah dan obat-obatan
sehingga tidak terjangkau. Kegiatan program
meliputi subsidi untuk obat-obatan dan beberapa peralatan medis yang diimpor agar harganya terjangkau oleh warga , pemberian
Dana Bantuan Operasional (DBO) sekolah,
pemberian Beasiswa dan Makanan Tambahan
Anak Sekolah (PMT-AS), pelayanan kesehatan gratis dan makanan tambahan bagi ibu
hamil dan anak bafita, tarrthahan gizi, kartu
sehat untuk berobat gratis di Puskemas.
Disamping itu disediakan pula bantuan untuk
panti asuhan dan anak jalanan. Hasil yang
diharapkan dari program ini adalah mencegah
terjadinya putus sekolah (droup out) dan kekurangan gizi serta teijangkaunya biaya pelayanan kesehatan dan meningkatnya derajat kesehatan warga miskin.
Penyediaan Lapangan Kerja dan Sumber
Pendapatan
Sasaran geografis kegiatan ini ada
wilayah-wilayah yang mengalami kontraksi
pertumbuhan ekonomi yang parah terutama
sektor industri dan jasa (daerah urban) dan
pedesaan yang gagal panen. Kegiatan tersebut dapat menyerap tenaga keija dalam jumlah besar dan mampu memelihara tingkat
pelayanan sosial dan ekonomi warga .
Sasaran adalah warga msikin yang terpuruk akibat krisis ekonomi. Program ini meliputi
perubahan dan konsolidasi serta perancangan
ulang sebagian proyek-proyek biasa menjadi
proyek padat karya, Program Pembangunan
Kecamatan (PPK), Program Pendukung Prasarana Desa Tertinggal (P3DT), Padat Karya
Khusus Desa Kota (PDK-MK), Pelatihan kernball tenaga terampil yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pemberdayaan Daerah Dalam Mengatasi Dampak
Krisis Ekonomi (PDM-DKE). Program ini memberikan kesempatan dan kemampuan kepada
warga atau kelompok warga untuk
memilih kegiatan yang paling tepat menurut
keadaan desa dan kebutuhan warga nya.
Pilihan kegiatan dan jenis usaha serta sasaran
atau target kelompok ditentukan secara musyawarah oleh kelompok warga yang diorganisasikan, misalnya melalui Lembaga
Ketahanan warga Desa (LKMD). Program ini dimungkinkan adanya pemantauan dan
pengawasan langsung oleh warga (social
control). Adapun hasil yang diharapkan dengan dilaksanakannya berbagai kegiatan di
dalam program ini adalah peningkatan daya
beli warga miskin baik di perkotaan
maupun di pedesaan, roda perekonomian rakyat kembali bergerak dan meningkatnya fungsi
sarana dan prasarana sosial ekonomi. Sementara itu, pengelolaan program ini beragam sesuai dengan dana dan rancangan kegiatan.
Kegiatan sektoral dilakukan oleh departemen
yang bersangkutan, sedangkan untuk kegiatan
Iainnya dibentuk tim koordinasi yang beranggotakan unsur instansi terkait; Lembaga Swadaya warga (LSM), Perguruan Tinggi dan
konsultan yang membantu pelaksanaan program sebagai fasilitator. Minitoting dilakukan
oleh Badan Independen seperti oleh Gugus
Kendall Nasional dan Pemda dalam fungsinya
sebagai pengawas dan pembina program.
Kredit Murah
Program kredit murah ini dirancang
untuk membantu usahawan kecil, menengah
dan koperasi untuk berproduksi kembali dan
memulihkan kegiatan ekonomi rakyat. Program ini dilaksanakan melalui berbagai rancangan kredit murah yang dikembangkan untuk
semua jenis kegiatan mulai dad produksi,
distribusi, perdagangan sampai penyediaan
jasa ekonomi. Salah satu rancangan kredit ini
adalah kredit usaha tani (KUT) yang dikaitkan
dengan peningkatan usaha pertanian mulai
dad produksi, pengolahan hasil, distribusi dan
perdagangan serta jasa pendukungnya. Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan
akan terjadi pergerakan kembali fungsi produksi, distribusi dan pemasaran dad perekonomian rakyat.
PERMASALAHAN DALAM
MELAKSANAKAN PROGRAM JPS
Dalam pelaksanaannya di lapangan,
program Jaring Pengaman Sosial (JPS) menghadapi berbagai hambatan dalam mewujudkan
tujuan dan sasarannya. Temuan-temuan itu
dapat dinnci ke dalam masing-masing kegiatan
yang dilakukan (TKPP-JPS, 2000 dan TKPPJPS Jawa Timur, 1999).
JPS-Operasi Pasar Khusus (Ketahanan
Pangan)
Program JPS untuk pengadaan pangan
yang dilakukan pemerintah pusat adalah
Operasi Pasar Khusus (OPK). Program ini
berbentuk subsidi beras yang sasarannya
langsung pada keluarga miskin. Program ini
rnerupakan kegiatan bulanan yang dilaksanakart pada hampir semua desa.
Pada dasarnya program ini diperuntukan
untuk keluarga miskin dalam kategori Pra
Keluarga Sejahtera (Pro.KS) dan Keluarga
Sejahtera 1 (KS-1) yang masing-masing
rumah tangga mendapat jatah 20 kg beras
dengan harga Rp. 1.000 per kg. Akan tetapi di
berbagai ternpat dilakukan penyesuaianpenyesuaian dalam hal jumlah, pelaksanaan
distribusi, lokasi, harga dan fasilitasnya. Alasan dan beberapa penyesuaian tersebut adalah : (i) Droping beras dad Dolog tidak lagi
langsung ke desa seperti pada awal program,
sehingga diperlukan biaya angkut dad kecamatan ke desa. (ii) Tidak adanya anggaran
operasional untuk JPS-OPK di desa, (iii) Penduduk desa yang bukan sasaran (termasuk
beberapa orang "kaya") juga berkeinginan
membeli beras murah dan (iv) Untuk menghindari konflik dalam warga . Disamping
itu rendahnya tingkat akurasi jumlah rumah
tangga yang tennasuk Pra KS dan KS-1 turut
pula mendorong dilakukannya berbagai penyesuaian tersebut.
Akibat adanya penyesuaian ini, harga
beras JPS di pedesaan lebih tinggi dan sangat
bervanasi, mulai dad Rp. 1250 per kg sampai
Rp 2.000 per kg. Kenaikan harga ini disebabkan oleh adanya perbedaan biaya operasional, seperti biaya angkutan dad kecamatan
ke desa, biaya penimbangan dan biaya lain.
Akibat lainnya adalah jatah beras yang
dapat dibeli juga tidak utuh. Dad 20 kg yang
dijatahkan, yang ditenma sangat bervariasi
dan lebih sedikit. Sebagian besar menedma
hanya 10 kg per rumah tangga, bahkan ada
kasus jatah beras yang diterima hanya 2-5
liter per rumah tangga. Pengurangan jatah
beras tersebut didorong pula oleh kurangnya
droping dad Dolog. Kasus lain bahwa ada
beberapa rumah tangga miskin yang tidak
mampu menyediakan uang tunai senilai 20 kg
beras yang menjadi jatahnya pada saat
droping diadakan. Sehingga, timbul bisnis baru
dengan menjual jatah beras tersebut pada
rumah tangga lain yang memiliki uang tunai.
JPS Bidang Pendidikan
Program bantuan bidang pendidikan
adalah beasiswa berupa bantuan uang sekolah bagi murid dari keluarga miskin. Jumlahnya
sebesar Rp. 120.000 pertahun, bagi murid SD
;Rp. 240.000 per tahun bagi murid SLTP dan
Rp. 300.000 per tahun bagi murid SLTA.
Beasiswa ini harus diberikan tiap bulan,
kecuali pada awal tahun ajaran baru yang
diberikan pada awal catur bulan pertama.
Dalam pelaksanannya, program ini
menghadapi beberapa pemiasalahan antara
lain proses seleksi sasaran penerima beasiswa dan penentuan prioritas dari penerima
beasiswa tidak tepat (masih ada praktek KKN),
pengambilan dana (disbursement) 3 bulan
sekali, lokasi kantor pos tempat pengambilan
beasiswa jauh dari desa dan tidak adanya
biaya operasional untuk membawa beasiswa
tersebut ke sekolah/desa, disamping sering
terjadi keteriambatan pendistribusian dana dari
Depdiknas. Diharapkan bantuan pendidikan
tersebut dapat diterima di sekolah masingmasing secara regular setiap bulan
Untuk program Dana Bantuan Operasional (DBO), permasalahan yang dihadapi
berupa tidak adanya transparansi dalam
pemilihan sekolah penerima DBO, yang
berakibat adanya data fiktif, birokarsi yang
dirasakan sulit dalam pencairan dana monitoring di KPKN setempat, dan kurang sesuainya dana yang diberikan, karena harga bahan
untuk infrastruktur pendidikan sudah menjadi
mahal pada saat dana diterima. Sementara,
Program Makanan Tambahan Anak Sekolah
(PMT-AS), cenderung dilakukan tidak kontinu
seperti awal program.
JPS Bidang Kesehatan
Pelaksana program ini di pedesaan adalah bidan desa dan Puskesmas. Aparat desa
hanya membantu dalam pemilihan/seleksi
sasaran penerima dalam pendistribusian kartu
sehat. Kegiatan program ini meliputi Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD), Pemberian
Makanan Tambahan Pemulihan (PMTP), dan
pelayanan bidan, termasuk perawatan ibu
hamil dan pertolongan persalinan/melahirkan.
Permasalahan yang timbul antara lain perbedaan data sasaran yang direkomendasikan
oleh PLKB dan yang diinformasikan oleh bidan
desa (Puskesmas), jarak yang jauh antara
lokasi target dengan tempat bidan desa atau
Puskesmas, tidak adanya insentif bagi kader
desa yang membantu pelaksanaan program,
data ibu hamil berubah setiap seat, yang
memeriukan pembahruan data, jumlah terget
grup tidak dapat dicukupi oleh dana yang
tersedia, sulitnya pelaksanaan PMTP karena
jumlah sasaran terialu kecil, rendahnya penyerapan dana, belum jelasnya alokasi dana
diberbagai Kabupaten/Kota yang mengalami
pemekaran, kriteria dan identifikasi KK misldn
belum tajam menyebabkan tidak tepatnya
penggunaan kartu sehat, pelaporan kegiatan
belum sepenuhnya divalidasi terutama untuk
daerah dengan geografis sulit.
JPS di Sektor Tenaga Kerja
Pada umumnya program ini di implementasikan dalam proyek atau kegiatan lain
yang bertujuan menyerap tenaga kerja dalam
jumlah besar. Program ini dilaksanakan satelah ditetapkan lokasi dan jenis kegiatannya.
Aparat desa hanya bertindak sebagai supervisor dan bertanggungjawab menggerakkan
warga dengan sasaran adalah orang
yang tidak punya pekerjaan, orang yang tidak
punya pekerjaan tetap, korban PHK, Pra KS
dan KS 1, dan mereka yang usahanya bangkrut. Masalah yang umunya terjadi pada pelaksanaan program ini antara lain kekurangan
tepatan survei dalam pelaksanaan program
padat karya dan tidak adanya anggaran untuk
insentif staf desa sebagai pelaksana.
Pemberdayaan Daerah Dalam Mengatasi
Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE)
PDM-DKE diimplementasikan dengan
membed bantuan modal dan fasilitas fisik
untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat desa. Umumnya PDM-DKE tentri dari 2
bagian, yaitu kegiatan fisik berupa peningkatan atau pembangunan infrastruktur di desa
seperti pembuatan/perbaikan jalan desa yang
juga berfungsi sebagai penyerapan tenaga
kerja desa; kegiatan ekonomi misalnya mendistribusikan modal bagi warga pedesaan seperti untuk pedagang kecil dan petani
kecil untuk jangka waktu 6-10 bulan secara
bergulir.
Permasalahan yang muncul dalam melaksanakan program ini antara lain banyak
yang ingin meminjam modal sedangkan dananya terbatas dan kekhawatiran pelaksana,
bahwa peminjam tidak akan mengembalikan
uang pinjamannya. Dengan alasan ini, maka
pelaksana program hanya memberikan pinjaman kepada orang yang dijamin bisa mengembalikan uang pinjaman. Sementara itu
Mubyarto (2000) mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang ada dalam program PDM-DKE yaitu (i) Dilaksanakan sebagai
proyek yang sama dengan proyek-proyek
pembangunan lainnya dengan pimpro yang
semuanya berhak secara sah memperoleh
imbalan tanpa perlu dikaitkan dengan pencapaian tujuan proyek, (ii) Dasar atau kekuatan
hukum proyek sangat lemah karena hanya
didasarkan pada sebuah Surat Edaran Deputi
Kepala Bappenas kepada semua Gubemur
yang seakan-akan berupa perintah untuk
membagi-bagikan uang kepada warga
yang terkena dampak krisis, (iii) Umur proyek
yang sangat singkat, (iv) Pendistribusian
proyek ke daerah-daerah dirasakan tidak adil,
sehingga ada desa yang banyak mendapatkan bantuan sementara ada Pula desa
yang sebaliknya, dan (v) Pemakaian data Pra
Keluarga Sejahtera (Pra KS) dan Keluarga
Sejahtera-1 (KS-1) dari Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak
sesuai.
PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
DI WAKTU MENDATANG
Program-program pengentasan kemiskinan yang akan datang dapat dikelompokkan
ke dalam dua kelompok yaitu Perlindungan
dan Pemberdayaan Keluarga dan warga
Miskin serta Penciptaan Ungkungan Sosial
Ekonomi yang Kondusif (Bappenas, 2000b).
Masing-masing dirinci dalam beberapa program yang Iebih spesifik. Kelompok Perlidungan
dan Pemberdayaan Keluarga dan warga
Miskin meliputi program-program seperti: (i)
Penyediaan Kebutuhan Pokok untuk Keluarga
Miskin, (ii) Pengembangan Sistem Jaminan
Sosial, (iii) Program Pengembangan Budaya
Usaha warga Miskin, (iv) Pemberdayaan
Keluarga, (v) Pengembangan Agribisnis Pertanian, (vi) Pengembangan Kelembagaan
Pangan dan (vi) Perbaikan Gizi warga .
Sedangkan Kelompok Penciptaan Ungkungan
Sosial Ekonomi yang Kondusif terdiri dari; (i)
Rogram Peningkatan Kualitas Pelayanan
'Publik, (ii) Pengembangan Sistem Pendukung
Usaha, (iii) Perluasan, dan Pengembangan
Kesempatan Kerja, Ctv) Penguatan Pranata
Iklim Kompetitif dan Nondiskriminatif, (v)
Penyediaan Prasarana Perintis VVilayah Tertinggal, (v) Peningkatan Peranan warga
dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Pelestarian Ungkungan Hidup dan (vii)
Pengembangan Ekonomi Wilayah Tertinggal.
Dari beberapa kebijakan dan program
penanggulangan kemiskinan yang terdapat
dalam Program Pembangunan Nasional
(Propenas) ada beberapa program yang
menyangkut bidang pertanian, yaitu Pengembangan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Program ini dapat dikelompokan ke dalam: (i)
Program Pengembangan Agribisnis Pertanian.
Program ini bertujuan untuk mendorong
berkembangnya usaha pertanian dan kehutanan berwawasan agribisnis yang mampu menghasilkan produk pertanian primer yang memiliki daya saing yang tinggi. Sasaran program
ini adalah meningkatkan produktivitas, kualitas
dan kuantitas produksi komoditas pertanian
dan kehutanan; meningkatkan kesempatan
kerja; berkembangnya berbagai kegiatan usaha berbasis pertanian dan kehutanan dengan
kegiatan pokok adalah perluasan areal tanam
dan lahan usaha pertanian; penyediaan sarana dan prasarana publik, penumbuhan dan
pemantapan sentry produksi, peningkatan
aksesibilitas petani. (ii) Program Peningkatan
Diversifikasi Pangan. Program ini bertujuan
untuk meningkatkan keanekaragaman produksi, ketersediaan dan konsumsi pangan melalui
peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan. Sasaran program ini adalah meningkatnya produksi beras secara berkelanjutan dan meningkatnya produksi pangan.
Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan produksi pangan: inventarisasi
dan evaluasi sumber daya pangan; optimalisasi pemanfaatan, rehabilitasi dan pengembangan prasarana dan sarana, seperti perIuasan lahan pertanian baru. (iii) Program
Pengembangan Kelembagaan Pangan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas
kelembagaan pangan dan efekfifitas pelaksanaannya dalam rangka menjamin peningkatan produksi, ketersediaan dan distribusi. Sasaran program ini adalah terselenggaranya kelembagaan pangan yang mantap dengan berbasis partisipasi dan kemandirian warga .
Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain:
pengembangan kapasitas kelembagaan; pengembangan lembaga teknologi pangan;
penyempumaan tataniaga; peningkatan efektifitas sistem pemantauan. (iv) Program Pengembangan Bisnis Pangan. Program ini bertujuan mengembangkan usaha bisnis pangan
yang mampu menghasilkan produk pertanian
bahan pangan yang beragam dan industri
pertanian primer berdaya saing. Sasaran program ini adalah meningkatnya produktivitas,
kualitas dan produksi komoditas pangan yang
dapat dipasarkan. Kegiatan utama program ini
adalah penyusunan peta informasi potensi
pengembangan bisnis pangan yang terpadu
dengan sentra-sentra produksi pertanian bahan pangan, pengembangan iklim usaha bisnis, dan pembinaan mutu produk.
Batasan Kemiskinan
1. Definisi Kemiskinan
Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi dimana
seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hakhak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan
kehidupan yang bermartabat. Konsep yang dipakai BPS dan juga
beberapa negara lain adalah kemampuan memenuhi kebutuhan
dasar (basic needs approach), sehingga kemiskinan merupakan
kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi
kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi
pengeluaran).
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata
pengeluaran per kapita perbulan di bawah Garis Kemiskinan (GK),
yang diperoleh dari hasil survei (sampel). Angka kemiskinan yang
dirilis BPS merupakan data makro dan merupakan hasil Susenas
(Survey Sosial Ekonomi Nasional) yang menunjukkan persentase
penduduk miskin terhadap jumlah penduduk dalam suatu
wilayah.
2. Garis Kemiskinan
Garis Kemiskinan merupakan representasi dari rupiah yang
diperlukan atau harga yang dibayarkan agar penduduk dapat
hidup layak secara minimum yang mencakup pemenuhan
kebutuhan minimum makanan (setara dengan 2.100 kilokalori per
kapita per hari) dan non makanan essential.
Garis Kemiskinan yang digunakan oleh BPS terdiri dari dua
komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang terdiri
atas 52 jenis komoditi dan Garis Kemiskinan Non
Makanan (GKNM) yang terdiri dari 51 jenis komoditi untuk
perkotaan, dan 47 jenis komoditi untuk perdesaan. Garis
Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM.
Garis Kemiskinan bersifat periodik dan meningkat tiap tahunnya,
sebagaimana gambar berikut:
Garis Kemiskinan Jawa Tengah periode September 2018
sebesar Rp. 357.600,- per kapita per bulan, meningkat 5,54%
dibandingkan dengan September 2017 yang mencapai
Rp.338.815,- perkapita perbulan.
B. Data – data Kemiskinan
Data terkait kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 (dua)
kelompok, yaitu data makro dan data mikro yang resmi diterbitkan
secara berkala oleh BPS.
1. Data Makro
Data makro kemiskinan merupakan data yang diperoleh
melalui mekanisme survey (sampel), bersifat kualitatif, memberikan
gambaran umum dan profil suatu daerah, sebagai bahan analisis
untuk pengambilan kebijakan makro penanggulangan kemiskinan,
dan tidak dapat menampilkan secara by name by address. Contoh
data makro adalah data kemiskinan Nasional dan Provinsi yang
diterbitkan 2 kali setahun (periode Maret dan September) dan 1 kali
setahun periode Maret untuk kabupaten/kota dalam Berita Resmi
Statistik BPS.
2. Data Mikro
Data mikro kemiskinan merupakan data yang diperoleh
melalui mekanisme sensus (bersifat menyeluruh), bersifat
kuantitatif, dapat memberikan informasi detail, dan dapat
dipergunakan sebagai intervensi program/kegiatan secara by name
by address. Contoh data mikro adalah data Pendataan Program
Perlindungan Sosial (PPLS) diterbitkan secara periodik 3 tahun
sekali oleh BPS. Contoh lainnya adalah Data Terpadu Penanganan
Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT PFM OTM) yang
merupakan hasil pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) yang
diterbitkan 2 kali dalam setahun oleh Kementerian Sosial. Data
Mikro digunakan untuk intervensi program/kegiatan
penanggulangan kemiskinan.
Data Terpadu PFM OTM adalah sistem data elektronik yang
memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi serta
karakteristik sekitar 40% rumah tangga dengan status
kesejahteraan terendah yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Data Terpadu PFM OTM digunakan untuk memperbaiki kualitas
penetapan sasaran program-program perlindungan sosial, serta
membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan
anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. Data
Terpadu PFM OTM merupakan basis data mikro untuk
penanggulangan kemiskinan berdasarkan Basis Data Terpadu
Tahun 2015, yang telah dimutakhirkan Tahun 2018.
C. Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, strategi penanggulangan
kemiskinan dilakukan melalui :
1. Mengurangi Beban Pengeluaran warga Miskin
Dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar (basic life acsess)
yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, air bersih.
2. Meningkatkan Kemampuan dan Pendapatan Penduduk Miskin.
a) Dilakukan melalui pola pelatihan/keterampilan kewirausahaan
pemula (start up) dan bantuan modal awal;
b) Untuk menentukan penerima manfaat program/kegiatan agar
memperhatikan kriteria yang terdapat pada data BDT 2018,
antara lain : 1) Status kepemilikan usaha di suatu rumah
tangga; 2) Akses terhadap KUR; 3) Kepemilikan lahan; 4)
Kepemilikan asset bergerak; 5) Kepemilikan ternak; 6) Status
pendidikan tertinggi.3. Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro
dan Kecil
Dilakukan melalui program/kegiatan terkait fasilitasi
pengembangan kewirausahaan, fasilitasi akses modal/kredit
bersubsidi (jamkrida/ KUR/Mitra 25), pemberdayaan dan
pendampingan berkelanjutan, sertifikasi produk/HAKI, serta
menjaga stabilisasi iklim usaha dan fasilitasi pemasaran.
4. Mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan
kemiskinan.
Dilakukan melalui sinergitas dokumen perencanaan sampai
dengan monitoring dan evaluasinya, serta pengembangan
kemitraan dengan melibatkan perguruan tinggi dengan
KKN Tematik, TJSLP/CSR Perusahaan/BUMN/BUMD, serta
mendorong pembangunan kawasan perdesaan.
D. Desa Dampingan
Desa Dampingan merupakan target desa lokasi yang memenuhi
kriteria untuk dilakukan intervensi penanggulangan kemiskinan,
khususnya di 14 kabupaten prioritas (data makro). Pemilihan desa
lokasi yang mendapatkan pendampingan dan/atau pembinaan
didasarkan pada kriteria tingkat kesejahteraan terendah desa yang
merupakan hasil pengolahan data jumlah rumah tangga pada
desil 1 dan desil 2 Basis Data Terpadu (membandingkan tingkat
kesejahteraan desa dalam satu kecamatan).
Desil 1 merupakan rumah tangga/individu dengan kondisi
kesejahteraan sampai dengan 10% terendah di Indonesia, yang
menunjukkan kategori rumah tangga sangat miskin, sedangkan Desil
2 merupakan rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan
antara 11% - 20% terendah di Indonesia, yang menunjukkan kategori
rumah tangga miskin.
E. Pemberdayaan warga
Pemberdayaan warga adalah upaya untuk memberikan
daya (empowerment) atau penguatan (strengthening) kepada
warga . Pemberdayaan warga juga diartikan sebagai
kemampuan individu yang bersenyawa dengan warga dalam
membangun keberdayaan warga yang bersangkutan sehingga
bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam
pembangunan warga .Pemberdayaan warga dalam mengembangkan
kemandirian dan kesejahteraan warga desa melalui gerakan
“Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih
Sejahtera“ dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan, sikap,
keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan
sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan
pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas
kebutuhan warga Desa.
Dalam pelaksanaannya pemberdayaan warga dilakukan
dengan prinsip – prinsip sebagai berikut :
1) Partisipasi : peran serta aktif semua warga /kelompok
warga pada setiap tahapan pembangunan desa mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan
2) Keberlanjutan : menjamin kegiatan tetap dapat dilanjutkan oleh
warga dan pemerintah desa
3) Integrasi : kegiatan dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa
dengan disesuaikan kebutuhan desa melalui pencermatan Rencana
Pembangunan Menengah Desa yang pada akhirnya desa mampu
membiayai sendiri
4) Tranparansi : semua warga memiliki akses terhadap segala
informasi dan proses pengambilan keputusan pembangunan desa
sehingga pengelolaan kegiatan dilaksanakan secara terbuka.
5) Prioritas : warga diberikan kesempatan memilih kegiatan yang
diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan
kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan dan upaya perbaikan
lingkungan.
6) Demokratis : warga mengambil keputusan pembangunan desa
dengan musyawarah dan mufakat.
Dengan prinsip – prinsip pemberdayaan tersebut, jika perangkat
daerah dan stakeholder sudah tidak melakukan pembinaan/
pendampingan semua tetap dapat dijalankan oleh warga dan
pemerintah desa.

