usaha mikro
Kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha
yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. Usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM) menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan
yang direncanakan baik oleh pemerintah, swasta dan pelakunya usaha perorangan. Adapun
yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Pertumbuhan dan korelasi usaha
mikro, kecil dan menengah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Mamuju.Dalam penelitian ini memakai metode kuantitatif, yaitu menganalisa dan
menginterpretasikan hubungan antar variabel melalui data yang akurat serta terbaru sesuai
dengan permasalahan dalam penelitian ini dengan menggunkan analisa regresi linier
sederhana. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa Bahwa variabel pertumbuhan
UMKM (X) memiliki nilai signifikan sebesar 1,97 dan Hubungan X dan Y dapat dilihat dari
nilai pearson correlation yaitu sebesar 0,690 jika kita lihat dari pedoman derajat hubungan
pearson correlation terletak pada bagian nomor 4 yaitu jika nilai pearson correlation 0,61 s/d
0,80 berarti tingkat hubungan antara variabel X dan Variabel Y kolerasi kuat.
Pembangunan ekonomi suatu
daerah atau suatu negara pada
dasarnya merupakan interaksi dari
berbagai kelompok variabel, antara lain
sumber daya manusia, sumber daya
alam, modal, teknologi dan lain-lain.
Indonesia sebagai sebuah negara
dimana pembangunan nasionalnya
pada hakikatnya memiliki salah satu
tujuan yaitu memajukan kesejahteraan
umum.
Adanya pengaruh positif
pertumbuhan penduduk terhadap
pembangunan ekonomi di mana kondisi
dan kemajuan penduduk sangat erat
terkait dengan tumbuh dan
berkembangnya usaha ekonomi.
Penduduk disatu pihak dapat menjadi
pelaku atau sumber daya bagi faktor
produksi, pada sisi lain dapat menjadi
sasaran atau konsumen bagi produk
yang dihasilkan. Kondisi-kondisi
kependudukan, data dan informasi
kependudukan akan sangat berguna
dalam memperhitungkan berapa
banyak tenaga kerja akan terserap
serta kualifikasi tertentu yang
dibutuhkan dan jenis-jenis teknologi
yang akan dipergunakan untuk
memproduksi barang atau jasa. Di
pihak lain pengetahuan tentang struktur
penduduk dan kondisi sosial ekonomi
pada wilayah tertentu, akan sangat
bermanfaat dalam memperhitungkan
berapa banyak penduduk yang dapat
memanfaatkan peluang dan hasil
pembangunan atau seberapa luas
pangsa pasar bagi suatu produk usaha
tertentu.
berdasar kemajuan zaman,
pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi sangat berperan penting
dalam meningkatkan pendapatan
ekonomi daerah termasuk dalam
mensejahterakan rakyat.Peran usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
memiliki arti yang begitu penting bagi
suatu daerah terutama sebagai salah
satu penggerak pertumbuhan ekonomi
daerah. Kegiatan usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM) merupakan
salah satu cara agar produk kreatif
daerah dapat dikenal dan Memberi
peluang bisnis bagi pelaku usaha di
daerah.Selain itu, peran pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
dipandang sangat penting guna
meningkatkan pendapatan perkapita
maupun meningkatkan perekonomian
suatu daerah, sehingga pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
dituntut mampu untuk ikut serta dalam
mengembangkan perekonomian
negaranya terutama dalam melakukan
pengembangan dalam pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Mamuju.
Kegiatan usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) merupakan salah
satu bidang usaha yang dapat
berkembang dan konsisten dalam
perekonomian nasional. Usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) menjadi
wadah yang baik bagi penciptaan
lapangan pekerjaan yang direncanakan
baik oleh pemerintah, swasta dan
pelakunya usaha perorangan.
Penekanan pada
pengembangan potensi usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM)
membawa pembahasan penelitian ini
menuju konsep pengembangan
ekonomi local yang kreatif melalui
proses kewirausahaan yang dinamis,
serta kesejahteraan komunitas dan
usaha dalam rangka meningkatkan
kualitas hidup bagi semua yang berada
dalam komunitasyang terlibat langsung
dalam pendirian usahausaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM). ekonomi
gelombang keempat adalah kelanjutan
dari ekonomi gelombang ketiga dengan
orientasi pada kreativitas, budaya, serta
warisan budaya dan
lingkungan.Sebelumnya bahwa
peradaban manusia terdiri dari tiga
gelombang, gelombang pertama adalah
abad pertanian, gelombang kedua
adalah abad industri dan gelombang
ketiga adalah abad informasi”.
Nilai ekonomi dari suatu produk
atau jasa pada sector usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) tidak lagi
ditentukan oleh bahan baku atau sistem
produksi seperti pada era industri,
tetapi lebih kepada pemanfaatan
kreativitas dan penciptaan inovasi
melalui perkembangan teknologi
informasi yang semakin maju. Industri
tidak dapat lagi bersaing di pasar global
dengan hanya mengandalkan harga
atau kualitas produk saja, tetapi harus
bersaing berbasiskan inovasi,
kreativitas dan imajinasi.
Hal yang paling sering terungkap
adalah keterbatasan modal fisik
(finansial, struktur, dan infrastruktur)
dan kesulitan dalam pemasaran,
kesulitan dalam pemasaran dapat
dilihat sebagai salah satu akibat dari
rendahnya kualitas pekerja dan
pengusaha serta keterbatasan
teknologi yang membuat produk-produk
Usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) belum memiliki kualitas dan
harga yang kompetitif yang mampu
bersaing secara dalam tahapan
cakupan wilayah di luar Kabupaten
Mamuju.Pertumbuhan ekonomi pada
hakekatnya merupakan serangkaian
usaha kebijaksanaan pemerintah dalam
mencapai suatu hasil yang positif yang
berdampak kepada kesejahteraan
warga .
Untuk itu usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) yang saat ini
berkembang di Kabupaten Mamuju
adalah usaha laundry, pencucian mobil,
bengkel sepeda motor, meubel dan
beberapa home industry atau usaha
rumahan yang menawarkan produk
olahan maupun jasa. Pembangunan
ekonomi di Kabupaten Mamuju dapat
dilihat dari beberapa indikator
perekonomian, salah satu di antaranya
adalah tingkat pendapatan asli daerah
dari sektor retribusi mengalami
peningkatan dari tahun ketahun sejak
tahun 2014 sampai dengan 2018
hingga mencapai 85% (Data Badan
Pusat Statistik Kabupaten Mamuju,
2018). Selain itu dengan tingkat
penyerapan tenaga kerja Memberi
kontribusi menurunnya tingkat
pengangguran di Kabupaten Mamuju,
sehingga usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) dianggap dapat
Memberi kontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Mamuju. Adapun yang menjadi tujuan
peneitian adalah Untuk mengetahui
Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan
menengah berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Mamuju dan Untuk mengetahui
hubungan kolerasi Pertumbuhan usaha
mikro, kecil dan menengah berkolerasi
terhadap pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Mamuju.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi selama tiga
dasawarsa yang lalu adalah
kemampuan suatu negara untuk
meningkatkan atau mempertahankan
suatu Produk Domestik Bruto (PDB)
antara 5% sampai 7% lebih pertahun
selama jangka waktu yang lama
dimana keadaan ekonomi mula-mula
relatif statis (Lincolyn, 2009:72). Seiring
dengan perkembangan jaman,
pengertian pembangunan ekonomi
mengalami perubahan disebab kan
ketika pembangunan ekonomi
berorientasikan hanya pada PDB, tidak
mampu memecahkan masalah
pembangunan secara menyeluruh. Hal
ini tampak pada taraf dan kualitas hidup
sebagian besar warga yang tidak
mengalami perbaikan meskipun target
kenaikan PDB pertahun telah tercapai.
Menurut Iskandar (2008:128) untuk
menghitung berapa besarnya
pertumbuhan ekonomi suatu Negara,
maka data yang diperlukan dan
dipergunakan adalah pendapatan
nasional suatu Negara, untuk Negara
yang sedang berkembang umumnya
memakai Product Domestic Bruto
(PDB), sedang untuk Negara yang
telah maju umumnya memakai
Gross National Product (GNP)
Pertumbuhan ekonomi suatu
negara didefinisikan sebagai kenaikan
kapasitas dalam jangka panjang dari
negara yang bersangkutan untuk
menyediakan berbagai barang dan jasa
ekonomi kepada
penduduknya.Kenaikan kapasitas
ini ditentukan oleh adanya
kemajuan teknologi, institusional
(kelembagaan) dan ideologis terhadap
berbagai keadaan yang ada ,Menurut pandangan ahli-ahli
ekonomi ada empat faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
yaitu: jumlah penduduk, jumlah stok
barang-barang modal, luas tanah dan
kekayaan alam serta tingkat teknologi
yang digunakan. Walaupun menyadari
bahwa pertumbuhan ekonomi
tergantung pada banyak faktor,
ekonomi klasik terutama mencurahkan
perhatiannya kepada pengaruh
pertambahan penduduk terhadap
pertumbuhan ekonomi.Dalam teori
pertumbuhan, dimisalkan luas tanah
dan kekayaan alam adalah tetap
jumlahnya dan tingkat teknologi tidak
mengalami perubahan.Sedang
berdasar kepada teori pertumbuhan
klasik, dikemukakan suatu teori yang
menjelaskan hubungan antara
pendapatan per kapita dan jumlah
penduduk.
Pengertian Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah (UMKM)
Usaha
Mikro, Kecil Dan Menengah UMKM
adalah unit usaha produktif yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau Badan Usaha
disemua sektor ekonomi.Pada
prinsipnya, pembedaan antara Usaha
Mikro (UMi), Usaha Kecil (UK), dan
Usaha Menengah (UM) umumnya
didasarkan pada nilai asset awal (tidak
termasuk tanah dan bangunan), omset
rata-rata pertahun atau jumlah pekerja
tetap.Di Indonesia, definisi UMKM
diatur berdasar Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah. Definisi menurut UU No. 20
Tahun 2008 ini adalah sebagai
berikut :
1. Usaha Mikro
Usaha produktif milik orang perorangan
dan/atau badan usaha perorangan
yang memenuhi kriteria Usaha Mikro
sebagaimana diatur dalam Undang-
Undang ini. Usaha Kecil adalah usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan
atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau
bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
baik langsung maupun tidak langsung
dari usaha menengah atau usaha besar
yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-
undang. Usaha mikro adalah unit usaha
yang memiliki aset paling banyak Rp
50.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha dengan hasil
penjualan tahunan paling besar Rp
300.000.000.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil diharapkan mampu
Memberi lapangan kerja baru.
Jikapertumbuhan penyerapan tenaga
kerja oleh sektor usaha besar dan
menengah konsisten, makasasaran
pengangguran bahkan jika
pengembangan kewirausahaan dan
penumbuhan unit usaha baru
dilaksanakan secara optimal,
pengangguran terbuka akan dapat
ditekan Adanya lapangan kerja dan
meningkatnya pendapatan diharapkan
akan membantu mewujudkan
warga Indonesia yang sejahtera.
Sulit mewujudkannya apabila
warga hidup dalam kemiskinan
dan tingkat pengangguran yang tinggi,
akibat ketimpangan penguasaan
sumber daya produktif masih sangat
nyata.Usaha kecil dengan nilai aset
lebih dari Rp. 50.000.000 sampai
dengan paling banyak aset Rp
500.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha memiliki hasil
penjualan tahunan dari Rp 300.000.000
hingga maksimum Rp 2.500.000.000.
3. Usaha Menengah
Usaha Menengah adalah usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang
perseorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Kecil atau usaha besar
dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana
diatur dalam Undang-undang. Usaha
menengah adalah perusahaan dengan
nilai kekayaan bersih lebih dari
Rp.500.000.000 hingga paling banyak
Rp.100.000.000.000 hasil penjualan
tahunan di atas Rp.2.500.000.000.000
milyar sampai paling tinggi Rp
50.000.000.000
4. Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah (UMKM)
Pengertian usaha kecil di
Indonesia masih sangat beragam.
Menurut Departemen Perindustrian dan
Bank Indonesia (1990) mendefinisikan
usaha kecil berdasar nilai asetnya,
yaitu suatu usaha yang asetnya (tidak
termasuk tanah danbangunan) bernilai
kurang dari Rp 600.000.000.
sedang departemen Perdagangan
mendefinisikan usaha kecil sebagai
usaha yang modal kerjanya kurang dari
Rp 25.000.000 Menurut Badan Pusat
Statistik (BPS), industri kecil adalah
usaha industri yang melibatkan tenaga
kerja antara 5 sampai dengan 19
orang.sedang industri rumah
tangga adalah usaha industri yang
memperkerjakan kurang dari 5 orang.
Secara umum pengertian usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
adalah usaha yang memproduksi
barang dan jasa yang memakai
bahan baku utama berbasis pada
pendayagunaan sumber daya alam,
bakat dan karya seni tradisional dari
daerah setempat. Adapun ciri-ciri
UMKM adalah bahan baku mudah
diperolehnya, memakai teknologi
sederhana sehingga mudah dilakukan
alih teknologi, keterampilan dasar
umumnya sudah dimiliki secara turun
temurun, bersifat padat karya atau
menyerap tenaga kerja yang cukup
banyak, peluang pasar cukup luas,
sebagian besar produknya terserap di
pasar lokal atau domestik dan tidak
tertutup sebagian lainnya berpotensi
untuk diekspor, beberapa komoditi
tertentu memiliki ciri khas terkait
dengan karya seni budaya daerah
setempat serta melibatkan warga
ekonomi lemah setempat secara
ekonomis dan menguntungkan
Peranan Pertumbuhan Ekonomi
Terhadap Pertumbuhan UMKM
Pembangunan ekonomi berbasis
usaha mikro, kecil dan menengah
menjadiindustri kreatif dengan ide-ide
inovatif potensial yang berkontribusi
terhadap pembangunan produk barang
dan jasa. Industri kreatif menawarkan
jasa yang dapat digunakan sebagai
input dari aktivitas inovatif perusahaan
dan organisasi baik yang berada di
dalam lingkungan industri kreatif
maupun yang berada diluar industri
kreatif. Industri kreatif juga
memakai teknologi secara intensif
sehingga dapat mendorong inovasi
dalam bidang teknologi
ini .Industri kreatif digambarkan
sebagai kegiatan ekonomi yang penuh
kreativitas.
Pertumbuhan ekonomi yang
cepat dapat saja dilakukan dengan
memfokuskan pada sektor-sektor
usaha kreatif, tanpa harus diikuti
penciptaan tenaga kerja yang
memadai.Pengalaman pembangunan
selama Orde Baru Memberi ilustrasi
sepintas bagaimana mudahnya memicu
pertumbuhan melalui pendekatan
usaha kreatif dan inovatif.
ekonomi kreatif
merupakan pengembangan konsep
berdasar aset kreatif yang
berpotensi meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.sedang , berpendapat industri
kreatif dapat mendukung kluster-kluster
kreatif dalam mempertemukan
perusahaan publik dan swasta dengan
pertumbuhan perusahaan dan sosial
yang terbukti semakin populer di tingkat
kota.
mengemukakan industri kreatif dapat
diartikan sebagai kumpulan aktivitas
ekonomi yang terkait dengan
penciptaan atau penggunaan
pengetahuan dan informasi.Kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi
desain grafis, interior, produk, industri,
pengemasan, dan konsultasi identitas
perusahaan.Desain fashion, kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi
desain pakaian, desain alas kaki, dan
desain aksesoris mode lainnya.
Kontribusi UMKM Dalam
Perekonomian Daerah
bahwa kebijakan yang
dipandang tepat dan strategis dalam
rangka pembangunan potensi wilayah
adalah kebijakan pengembangan
ekonomi lokal.Telah teruji dalam
beberapa kali krisis ekonomi di
Indonesia, sektor usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM)mampu
menjadi katup pengaman dari ekses
akibat krisis.Walaupun harus diakui
pula, setelah krisis ekonomi berlalu,
usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM)tetap tidak mengalami
perubahan kebijakan yang
berarti.Kontribusi usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM)diakui juga
diberbagai perekonomian
daerah.Pengembangan ekonomi lokal
adalah suatu proses yang dapat
mencoba dan merumuskan
kelembagaan-kelembagaan daerah,
peningkatan kemampuan sumber daya
manusia untuk menciptakan produk -
produk unggulan yang lebih baik,
pencarian pasar, alih pengetahuan dan
teknologi, serta pembinaan industri
kecil dan kegiatan usaha pada skala
lokal.
Peranannya dalam mendorong
laju pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja, sangat
besar.Dan pada banyak kasus di
beberapa negara sektor ini mampu
menggerakkansektor riil pada berbagai
lapangan usaha, sehingga mampu
Memberi kotribusi pada
pembentukan pendapatan asli daerah
(PAD).Pada krisis ekonomi 2009, peran
usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM)dalam penyerapan tenaga
kerjamasih bisa diandalkan. Rontoknya
industri besar dan sektor formal
padaumumnya, usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) merupakan pilihan
yang paling rasional. Ini terjadi sebab
masalah struktur ekonomi
yangketergantungan pada ekonomi
dunia sangat kuat.
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil
Dan Menengah (UMKM)
Terkait dengan pengembangan
ekonomi usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) di Indonesia,
Pemerintah mengeluarkan Inpres No. 6
Tahun 2009 tanggal 5 Agustus 2009
tentang Pengembangan Ekonomi
Kreatif. Dalam rangka mendorong
percepatan pengembangan ekonomi
kreatif di berbagai wilayah, khususnya
Kabupaten/Kota sebagai penghasil
utama produk unggulan, maka perlu
dilakukan percepatan ke arah
pemanfaatan sumber daya ekonomi
lokal dan penggunaan produk yang
telah memperoleh sentuhan nilai
tambahan secara optimal dan
berkelanjutan. Kabupaten Mamuju
memiliki potensi industri kreatif yang
melimpah untuk dapat dikembangkan,
Potensi ini pada gilirannya
akan berkolerasi dengan
pengembangan dan pertumbuhan
ekonomi maupun terhadap peningkatan
kesejahteraan warga di
Kabupaten Mamuju. Dalam upaya
pengembangan usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) ini maka
pemerintah dengan instansi teknis yang
mempunyai tugas pokok dan fungsi
dalam pengembangan usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) juga
berupaya mengajukan usulan-usulan
kegiatan kepada Pemerintah Daerah
Pusat dan membuat beberapa program
atau rencana strategi demi kelancaran
proses pengembangan usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) ini .
Faktor Pendukung Usaha Mikro,
Kecil Dan Menengah (UMKM)
Pengembangan pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
banyak mengalami dukungan
dariberbagai aspek. Seperti adanya
program pendampingan dari unit kerja
pemerintah maupun lembaga yang
dibentuk oleh pemerintah daerah
sebagai mitrayang Memberi
pengetahuan dan pengalaman
terhadap pelaku industry pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
dengan mengadakan berbagai
pelatihan, pembekalan, pembinaan,
serta monitoring kepada para pelaku
pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Kemudian dari
kualitas sumber daya manusia sendiri
membuktikan bahwa kemampuan dan
kreativitas pelaku pelaku usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) yang
dimiliki oleh setiap individu dapat
menjadikan industri kreatif semakin
diberdayakan.Potensi sumber daya
alam Kabupaten Mamuju juga dapat
menjadi faktor pendukung.Dengan
mengetahui intensitas pemanfaatan
sumber daya alam yang ada, maka
strategi pengembangan didalam
industri kreatif pelaku usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) harus
memperhatikan aspek kebijakan
pengelolaan sumber daya alam yang
dibutuhkan dalam industri ini .
ada pula faktor
penghambat yang dianggap akan
dalam menjalankan sektor pelaku
usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) seperti masalah permodalan,
kurangnya bahan baku yang
berkualitas, dan sarana prasarana
pemasaran. Para pemilik usaha industri
pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) mengaku untuk
masalah pemasaran masih dilakukan
sebatas kemampuan mereka dengan
bekerjasama dengan orang-orang
terdekat atau yang mereka kenal.Pihak
pemerintah daerah sendiri mengaku
sudah melakukan berbagai sosialisasi
dan pembinaan serta pembekalan
kepada para pelaku pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
untuk usaha pengembangan
industrikreatif ini. Namun masih
dibutuhkan partisipasi dari berbagai
pihak agar pengembangan industri
pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) khususnya sektor
kerajinan ini dapat dilaksanakan sesuai
dengan apa yang diharapkan.
Konsep Pemberdayaan Usaha Mikro,
Kecil Dan Menengah (UMKM)
pemberdayaan usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) merupakan
kemampuan suatu komoditas untuk
memasuki pasar luar negeri dan
kemampuan untuk dapat bertahan di
dalam pasar ini , dalam artian jika
suatu produk mempunyai daya saing
maka produk ini lah yang banyak
diminati konsumen.Keunggulan dalam
daya saing suatu komoditas
dikelompokkan menjadi dua macam,
yaitu keunggulan alamiah atau
keunggulan absolut (natural advantage)
dan keunggulan yang dikembangkan
(acquired advantage).
Menurut Barney (2009:64) ada
tiga aspek yang mempengaruhi
pemberdayaan usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM)dalam sebuah
usaha kreatif yang dapat berdampak
pada kinerja usaha yaitu faktor internal
yang kuat, lingkungan eksternal, dan
pengaruh usaha itu sendiri.melalui
pendekatan kompetisi dari suatu proses
atau perspektif perilaku. Dalam
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2009
tentang Standar Proses, menyatakan
bahwa, daya saing adalah kemampuan
untuk menunjukkan hasil lebih baik,
lebih cepat atau lebih bermakna.
Kemampuan yang dimaksud dalam
Permendiknas Nomor 41 tahun 2007
ini meliputi :
1. Kemampuan memperkokoh posisi
pasarnya.
2. Kemampuan menghubungkan
dengan lingkungannya.
3. Kemampuan meningkatkan kinerja
tanpa henti.
4. Kemampuan menegakkan posisi
yang menguntungkan pada setiap
jenis usaha yang dijalankan.
Sebuah model konseptual untuk
daya saing usaha kreatif diusulkan
yang terdiri dari lingkup kompetitif,
kemampuan organisasi perusahaan,
kompetensi kewirausahaan dan
kinerja.Hubungan antara bidang
kompetensi dan konstruksi lainnya
dalam daya saing adalah pusat model
yang diusulkan dan dapat
dihipotesiskan menjadi tiga tugas pokok
kewirausahaan yaitu membentuk
lingkup kompetitif, menciptakan
kemampuan organisasi dan
menetapkan tujuan pelaku bisnis dalam
pengembangan usaha.
3. Metode Penelitian
Jenis penelitian ini
memakai metode deskriptif
kuantitatif untuk menjelaskan kontribusi
usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) terhadap pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Mamuju. metode
kuantitatif merupakan jenis data berupa
angka-angka mulai dari jumlah tahun
dan perhitungan pertambahan PDB
atau GNP perkapita.
Adapun sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder, data sekunder
merupakan data yang telah
dikumpulkan dan telah menjadi
dokumentasi. Data penelitian diperoleh
dari Dinas Koperasi UKM dan Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Mamuju yaitu data yang diperoleh dari
laporan-laporan serta dokumen-
dokumen yang erat hubungannya
dengan kontribusi. kontribusi usaha
mikro, kecil dan menengah terhadap
pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Mamuju.
Alat analisa yang digunakan Uji
Hipotesis Regresi Linear Sederhana.
Alat analisa yang digunakan dalam
penelitian ini adalah analisa regresi,
yaitu menganalisa pengaruh variable
bebas terhadap variable terikat. Secara
umum, analisa regresi pada dasarnya
studi mengenai variable dependen
(terikat) dengan satu atau lebih variable
independen (bebas) dengan tujuan
untuk mengestimasi atau memproduksi
rata-rata populasi atau nilai-nilai
variable dependen berdasar nilai-
nilai variable independen yang
diketahui.
Y = a x Bx
Dimana :
a = konstanta
b =Koefisien regresi (kemiringan)
Y= variable terikat (pertumbuhan
Ekonomi)
X = variable bebas (pertumbuhan UMKM)
Uji statistik t pada dasarnya
menunjukan seberapa jauh pengaruh
satu variable penjelas atau dependen
secara individual dalam menerangkan
variasi variable dependen. Pengujian
dilakukan dengan memakai tingkat
signifikan sebesar 0,005 (α = 5%).
Ketentuan penolakan atau penerimaan
hipotesis adalah sebagai berikut :
1. Jika nilai sifnifikan t > 0,005
maka Ho diterima dan menolak
Ha (koefisien regresi tidak
signifikan). Hal ini menunjukan
bahwa secara parsial variable
independen tidak memiliki
pengaruh yang sihnifikan
terhadap variable dependen.
2. Jika nilai signifikan t < 0,005
maka Ho ditolak dan menerima
Ha (koefisien regresi
signifikan). Ini berarti bahwa
secara parsial variable
independen ini
mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap variable
dependen.
Uji Kolerasi
analisa ini dimaksudkan untuk
mengetahui nilai pearson coleration
hubungan antara variable X dan Y.
pengujian untuk Uji Kolerasi antara lain:
1. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d
0,20 = tidak ada kolerasi
2. Nilai Pearson Correlation 0,21 s/d
0,40 = kolerasi lemah
3. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d
0,20 = kolerasi sedang
4. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d
0,20 = kolerasi kuat
5. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d
0,20 = kolerasi sempurnah
4. Hasil Dan Pembahasan
Dari hasil perhitungan diperoleh
nilai koefisien 0,025 dengan nilai
signifikan lebih besar 1,97 > 0,05.
sebab sektor ekonomi yang lebih
berpengaruh adalah UMKM yang
sudah ada atau yang sudah lama
bergerak, dapat dilihat pada
pendapatan PDRB UMKM tiap
tahunnya meningkat dan adapun
UMKM yang baru namun belum
perpengaruh terhadap kontribusi
pertumbuhan ekonomi.Namun
berdasar hasil penelitian dan hasil
Uji regresi linear sederhana pada
pertumbuhan UMKM bertanda positif
sebesar 0,025, artinya menunjukan
setiap kenaikan 1% pertumbuhan
UMKM, maka pertumbuhan ekonomi
juga mengalami peningkatan 0,025.
Namun ada pada hasil perolehan
data baik dari BPS maupun Koperasi
UKM bahwa kondiri pertumbuhan
UMKM dan pertumbuhan Ekonomi
dalam 5 tahun terakhir mengalami
fluktuasi dimana pada pertumbuhan
UMKM ditahun 2014 6,34%.
sedang pada Pertumbuhan
Ekonomi pada akhir tahun 2018
Pertumbuhan Ekonomi mengalami
penurunan yaitu tahun 2017 mencapai
sebesar 7,43 % sedang tahun 2018
hanya 6,17 %.
Sementara berdasar Uji t
variable Pertumbuhan UMKM
menunjukan bahwa nilai signifikan
memiliki nilai signifikan 1,97 > 0,05.
Dari dasar pengambilan keputusan jika
tingkat signifikasi lebih besar dari 5%
atau 0,05 maka Ho diterima dan Ha
ditolak jadi dapat disimpulkan bahwa
tidak ada pengaruh yang signifikan
antara pertumbuhan UMKM terhadap
Pertumbuhan Ekonomi.
berdasar dari hasil penelitian
diatas bahwa pertumbuhan UMKM
tidak berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi dimana kita lihat
bahwa perkembangan pedapatan
UMKM yang meningkat saat itu ialah
UMKM yang sudah ada atau yang
sudah lama bergerak didalamnya dan
adapun UMKM yang baru namun
belum perpengaruh terhadap kontribusi
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten
Mamuju.
Sementara pada Uji Kolerasi
bahwa hubungan X dan Y dapat dilihat
dari nilai pearson correlation yaitu
sebesar 0,690 jika kita lihat dari
pedoman derajat hubungan pearson
correlation terletak pada bagian nomor
4 yaitu jika nilai pearson correlation
0,61 s/d 0,80 berarti tingkat hubungan
antara variabel X dan Variabel Y
kolerasi kuat. Adapun kontribusi UMKM
terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Kabupaten Mamuju 2014-2018 yaitu
mengalami fluktuasi dimana pada tahun
2014 kontribusi pendapatan UMKM
terhadap pertumbuhan Ekonomi
meningkat mencapai 14,2 %
sedang pada tahun 2015 hingga
2018 mengalami penurunan, pada akhir
tahun yaitu 2018 13,12%. Namun untuk
tiap tahunnya dari dua sektor UMKM
yaitu industry pengolahan dan
perdagangan besar dan eceran
reparasi mobil dan sepeda motor pada
umumnya lebih eksis dari sektor-sektor
lainnya.
5. Simpulan dan Rekomendasi
Adapun kesimpulan dari hasil
penelitian adalah sebagai berikut:
1. Bahwa variabel pertumbuhan
UMKM (X) memiliki nilai
signifikan sebesar 1,97 nilai ini
menunjukan bahwa nilai
signifikan lebih besar dari 0,05.
Jika tingkat signifikasi lebih
besar dari 5% atau 0,05 maka
Ho diterima dan Ha ditolak jadi
dapat disimpulkan bahwa tidak
ada pengaruh yang signifikan
antara pertumbuhan UMKM
terhadap Pertumbuhan
Ekonomi.berdasar dari hasil
penelitian diatas bahwa
pertumbuhan UMKM tidak
berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi dimana
kita lihat bahwa perkembangan
pedapatan UMKM yang
meningkat saat itu yaitu UMKM
yang sudah ada atau yang
sudah lama bergerak
didalamnya dan adapun UMKM
yang baru namun belum
perpengaruh terhadap kontribusi
pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Mamuju.
2. Hubungan X dan Y dapat dilihat
dari nilai pearson correlation
yaitu sebesar 0,690 jika kita lihat
dari pedoman derajat hubungan
pearson correlation terletak pada
bagian nomor 4 yaitu jika nilai
pearson correlation 0,61 s/d 0,80
berarti tingkat hubungan antara
variabel X dan Variabel Y
kolerasi kuat.
berdasar kesimpulan di atas,
maka saran yang dapat diberikan
adalah:
1. Bagi pemerintah, untuk
meningkatkan peran UMKM
dalam pertumbuhan ekonomi,
kerja sama antara pemerintah
selaku pembuat kebijakan dan
warga sebagai pelaku
UMKM mutlak diperlukan. Hal
ini dapat dilakukan dengan
membuat rancangan program
yang mampu mengembangkan
potensi maksimal UMKM.
Selain itu perbaikan sarana dan
prasarana yang berhubungan
dengan UMKM juga sangat
dibutuhkan. Hendaknya UMKM
bukan lagi hanya dijadikan dan
dianggap sebagai usaha
“sampingan”saja. sebab
manfaat dari UMKM dapat
berdampak sangat besar.
sebab itu, edukasi akan
pentingnya kewirausahaan
dalam UMKM sangat
dibutuhkan.
2. bagi pemerintah daerah
diharapkan dapat memfasilitasi
UMKM pemula dari
segipelatihan kewirausahaan,
pelatihan pengembangan
usaha, permodalan dan juga
dapat membuka pasar skala
nasional maupun internasional
sebab UMKM sendiri dapat
membantu mengurangi
pengangguran, menciptakan
lapangan usaha, Memberi
kontribusi terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD) melalui pajak
yang harus dibayarkan serta
meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerah.Kemudian
kepada pengusaha UMKM yang
memiliki tanah dan bangunan
diharapkan seluruhnya
mempunyai izin kepemilikan
usaha agar usahanya terdata
dan dipermudah dalam proses
peminjaman modal di awal
usaha.
3. Bagi akademisi dan peneliti
selanjutnya, dengan adanya
hasil penelitian ini diharapkan
bisa dijadikan sebuah bahan
referensi untuk kegiatan
mengajarnya ataupun
penelitiannya. Disebab kan
penelitian ini masih memiliki
kekurangan seperti
keterbatasan dalam
memperoleh data dan periode
waktu yang digunakan hanya 5
tahun.
4. Disarankan untuk penelitian
yang akan datang dapat
menambah variable bebas
sebagai variable yang diteliti
agar dapat diperoleh hasil yang
lebih akurat.