Tampilkan postingan dengan label Miskin 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miskin 4. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Miskin 4



 


keterampilan 

yang cukup atau memadai (Haris, 2018).

Sulistiyani (2017) menyatakan bahwa 

telah terjadi perubahan morfologis pada 

wilayah perkotaan, hal ini  ditandai dengan 

ada  nya perbedaan kondisi wilayah 

perkotaan dibandingkan dengan kondisi 

sebelumnya yang dapat dibuktikan dengan 

maraknya pembangunan fasilitas-fasilitas kota 

serta ada  nya pergeseran fungsi produksi 

yang semula merupakan basis pertanian hingga 

terjadi pergeseran menuju industry (Haris, 

2018).

Permasalahan kemiskinan menjadi 

alarm bagi para pemangku kepentingan seperti 

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia 

usaha (sektor swasta), para profesional serta 

warga   untuk segera ditanggulangi, hal 

ini  juga berkaitan dengan amanat dalam 

Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah 

Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Profesi Pekerja Sosial

Pekerjaan sosial merupakan suatu 

profesi yang melakukan praktik dengan 

berlandaskan disiplin akademik dan berusaha 

membantu menciptakan perubahan sosial yang 

lebih baik seperti melalui pemberdayaan 

warga   dan pembangunan sosial (Sitepu, 

2017). Pekerja sosial juga dapat diartikan sebagai 

tenaga terdidik dan terlatih secara profesional 

untuk terlibat dalam membantu mengatasi 

berbagai masalah sosial (Fajar dkk, 2017). 

Pekerja sosial merupakan sebuah profesi yang 

memiliki tugas dan tanggung jawab membantu 

menciptakan kondisi keberfungsian sosial yang 

baik (Haris, 2018). Kemudian pekerja sosial 

dapat didefinisikan sebagai praktik untuk 

membantu memberikan pelayanan pada 

individu maupun kelompok yang 

membutuhkan (Sitepu, 2017). 

Pekerja sosial berusaha membantu memenuhi 

kebutuhan dasar warga   khususnya seperti 

warga   yang tertindas dan mengalami 

kemiskinan (Sitepu, 2017). Dalam praktiknya, 

profesi pekerjaan sosial tentu didukung dengan 

teori-teori praktik pekerjaan sosial dan 

pengetahuan mengenai warga   (Sitepu, 

2017). Pekerja sosial sangat berprinsip pada 

keadilan sosial dan menghormati hak-hak asasi 

manusia (HAM) (Sitepu, 2017). Adapun tujuan 

dari pekerja sosial menurut Sitepu (2017) yaitu 

terciptanya keadilan sosial maupun ekonomi 

melalui peningkatan kesejahteraan hidup 

warga   dengan membantu mereka 

memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Profesi 

pekerja sosial membantu meningkatkan 

kesejahteraan sosial pada individu maupun 

warga   yang rentan, tertindas, dan miskin 

(Sitepu, 2017). Tujuan pekerjaan sosial lainnya 

menurut Fajar dkk (2017) yaitu : 1). 

Meningkatkan kemampuan untuk memecahkan 

masalah, 2). Memperoleh dan memanfaat 

sumber atau potensi, 3). Menciptakan organisasi 

sosial yang responsif dalam memberikan 

pelayan, 4). Memfasilitasi interaksi individu 

atau kelompok dengan lingkungannya, 5). 

Terlibat interaksi dengan organisasi dan 

institusi 6). Mempengaruhi suatu kebijakan 

sosial.

Menurut Fajar dkk (2017) pekerjaan 

sosial memiliki fungsi-fungsi diantaranya yaitu 

: 1). Mendorong suatu perubahan sosial, 2). 

Memecahkan masalah yang berkaitan dengan 

kemanusiaan, 3). Menciptakan pemberdayaan 

dan pembebasan, 4). Mencapai suatu 

kesejahteraan, yang didasarkan pada teori-teori 

perilaku manusia dan sistem sosial yang 

berkaitan dengan interaksi manusia serta 

lingkungannya. Kemudian menurut Pincus dan 

Minahan 1973 : dalam Haris, 2018) pekerja sosial 

dalam mencapai tujuannya untuk memecahkan 

masalah perlu melaksanakan beberapa fungsi 

berikut yaitu :

a). Meningkatkan kemampuan individu 

untuk berusaha menunggunakan 

kemampuannya untuk memecahkan masalah, 

fungsi ini  dilakukan dengan : 

1). Mengidentifikasi dan membuat 

kontrak dengan orang yang memerlukan 

bantuan pertolongan, 

2). Memberikan pemahaman dan 

dukungan terhadap orang yang mengalami 

krisis 

3), Memberikan orang kesempatan 

untuk bercerita mengenai kesulitan yang 

dihadapi dalam mengatasi masalahnya, 

4). Membantu menentukan beberapa 

solusi alternatif yang dapat digunakan untuk 

memecahkan masalah, 

5). Mengkonfortasikan orang agar dapat 

menimbulkan motivasi untuk membuat 

perubahan, 

6). Mengajarkan keterampilan yang 

dapat membantu orang untuk melaksanakan 

fungsi dan tugas-tugas kehidupannya dengan 

baik.

b). Mengaitkan orang dengan sistem 

sumber yang dimiliki, hal ini  dapat 

dilakukan dengan :

1). Mengidentifikasi orang yang tidak 

mampu memanfaatkan sistem sumber, 

2). Memberikan informasi yang 

bermanfaat mengenai sistem sumber pada 

orang yang memiliki hak untuk membutuhkan 

sistem sumber ini , 

3). Memanfaatkan sistem sumber untuk 

mengatasi masalah-masalah praktis, 

4). Membantu orang untuk menemukan 

dan memperoleh sistem sumber, 

5). Bertindak sebagai advokat bagi 

orang yang mengalami kesulitan dalam 

memanfaatkan sistem sumber, 

6). Bertindak sebagai advokat guna 

memberikan informasi stimulasi pada sistem 

sumber agar dapat memberikan pelayanan, 

7). Membantu orang untuk bertindak 

sebagai sumber yang saling terkait dan dapat 

dimanfaatkan untuk membantu mengatasi 

masalah.

c). Memfasilitasi interaksi antar sistem 

sumber, fungsi ini  dilakukan oleh pekerja 

sosial dengan : 

1). Memberikan informasi pada sistem 

sumber mengenai suatu permasalahan, 

2). Memberikan pelayanan sebagai 

konsultan pada sistem kewarga  an serta 

dapat memberikan saran mengenai metode 

pelayanan yang mungkin berbeda, 

3). Mengkonsultasikan sistem informal 

yang dapat digunakan untuk membantu 

memberikan pelayanan dari sistem sumber 

kewarga  an, 

4). Melibatkan individu lain dalam 

sistem sumber kewarga  an maupun 

mengaitkannya agar dapat membantu 

merancang pendekatan yang sesuai dengan 

keluarga maupun individu, 

5). Bertindak sebagai advokat, 

6). Mengorganisasikan orang untuk 

terlibat dalam organisasi, 

7). Menengahi maupun memecahkan 

konflik dan permasalahan antara anggota 

organiasi, sistem sumber informal maupun 

sistem sumber kewarga  an.

d). Memberikan fasilitas dalam sistem 

sumber, fungsi ini  dilakukan dengan : 

1). Berbagi informasi dengan sistem￾sistem sumber informal, 

2). Dapat bersikap netral maupun 

menjadi advokat untuk memihak kepentingan 

yang tidak atau kurang memiliki kekuatan dan 

kemampuan menentukan keputusan dalam 

sistem sumber, 

3). Membantu mengorganisasi dan 

mengubah bagian-bagian dalam sistem sumber, 

4). Menjadi konsultan untuk membantu 

menjelaskan permasalahan yang dialami serta 

menyarankan tindakan perubahan yang dapat 

dilakukan, 

5). Melatih anggota-anggota dalam 

sistem untuk dapat menjalankan peranannya 

dengan baik, 

6). Menambahkan anggota baru dalam 

sistem maupun meningkatkan fungsionalitas 

anggota lainnya, 

7). Melibatkan anggota-anggota sistem 

dalam mendeteksi suatu permasalahan dengan 

melakukan diskusi. 

berdasar  hal ini  maka fokus 

rumusan masalah yang harus diperhatikan 

yaitu: a). Bagaimana tantangan pekerja sosial 

dalam menangani kemiskinan, b). Bagaimana 

perspektif pekerja sosial dalam menangani 

kemiskinan (Haris, 2018).

Upaya Pekerja Sosial Dalam Menanggulangi 

Kemiskinan Melalui Pemberdayaan

Peran pekerjaan sosial dalam upaya 

mengatasi kemiskinan dilakukan dengan 

mengubah perspektif atau cara pandang 

terhadap orang miskin bahwa mereka memiliki 

potensi yang dapat digunakan untuk terbebas 

dari kemiskinan, kemudian juga pekerja sosial 

dapat terlibat langsung menjadi pendamping di 

suatu program-program penanggulangan 

kemiskinan yang dibentuk oleh pemerintah, 

salah satunya seperti PKH (Program Keluarga 

Harapan) (Poluakan dkk, 2019). Menurut Sitepu 

(2017) pekerjaan sosial dalam mengatasi 

masalah kemiskinan tidak hanya berfokus pada 

kondisi individunya saja melainkan juga 

berusaha mengintervensi kondisi 

lingkungannya, sebab   lingkungan tidak dapat 

terlepas dari warga   miskin. Menurutnya 

juga intervensi pada lingkungan juga sebagai 

bentuk untuk memperbaiki keberfungsian pada 

individu nantinya. Upaya yang dapat dilakukan 

oleh pekerja sosial dalam membantu mengatasi 

masalah kemiskinan warga   yaitu dengan 

berusaha meningkatkan keberfungsian sosial 

warga  nya (Haris, 2018). Keberfungsian 

sosial merupakan kemampuan individu dalam

memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pada 

diri dan keluarganya serta kemampuan untuk 

terlibat secara positif dilingkungan warga   

(Sitepu, 2017).

Adapun penanganan kemiskinan oleh 

pekerja sosial diarahkan untuk mewujudkan 

perubahan yang berfokus pada tiga hal, yaitu : 

1). Individu dengan lingkungan sosial, 2). 

Lingkungan dan pengaruhnya pada individu, 

3). Interaksi individu dengan lingkungan 

sosialnya. Upaya penanggulangan kemiskinan 

yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial yaitu 

menciptakan pemberdayaan warga   dan 

melakukan pendampingan terhadap 

pemberdayaan ini . Pemberdayaan 

warga   dapat menjadi sebuah jalan 

kekuatan bagi warga   yang tidak berdaya 

atau miskin memiliki kemampuan untuk 

bangkit (Poluakan, 2019).

Pemberdayaan warga   merupakan 

upaya partisipatif dari warga   agar terlibat 

dalam suatu kegiatan yang bertujuan untuk 

mencapai kesejahteraan hidup dari berbagai 

aspek (Mardikanto, 2010 : 73, dalam Manopo 

dkk, 2021). Tujuan pemberdayaan adalah untuk 

menciptakan warga   yang mandiri 

(Anggraini dkk, 2021). Kemandirian dalam 

konsep pemberdayaan diartikan bahwa 

warga   mampu berpikir, dan bertindak 

dengan tepat (Anggraini dkk, 2021). Selain itu 

juga menurut Sumaryadi (2005, dalam Susanto 

dkk, 2021) mengemukakan tujuan dari 

pemberdayaan diantaranya yaitu : 1). 

Mengembangkan kapasitas warga   yang 

termasuk dalam kelompok warga   rentan, 

2). Memberdayakan berbagai aspek kehidupan 

kelompok rentan agar mereka dapat memenuhi 

kebutuhan hidup mereka.

Shardlow (1998:32) menyatakan bahwa 

pemberdayaan merupakan kondisi dimana 

individu, kelompok dan komunitas berupaya 

untuk mengendalikan hidup seseorang guna 

mencapai masa depan yang sesuai dengan 

harapan mereka. berdasar  pendapat 

Shardlow, Biestek (1961) memiliki pendapat 

yang berkaitan yakni bahwa Ilmu Kesejahteraan 

Sosial yakni dapat dikatakan dengan namanya 

adalah “penentuan nasib sendiri”, prinsip 

ini  mendorong klien untuk dapat 

menentukan nasibnya sendiri dengan 

memahami permasalahan yang sedang 

dihadapi serta mencari solusi atau upaya yang 

tepat dalam mengatasi permasalahnya sehingga 

dengan begitu mereka memiliki kesadaran 

penuh terhadao masa depan yang 

diinginkannya. Tujuan utama dari 

pemberdayaan yakni untuk mempererat dan 

memperkuat komunitas khususnya bagi mereka 

yang tidak berdaya sebab   disebabkan oleh 

keadaan internal maupun kondisi eksternal 

(Perwiranegara, 2021).

Pembangunan berbasis pendekatan 

partisipatif yang berasal dari warga   dan 

untuk warga   itu sendiri dapat membantu 

mengurangi kemiskinan yang terjadi 

(Sumaryadi, 2005 dalam Manopo dkk, 2021). 

Pemberdayaan warga   termasuk dalam 

pembangunan yang berbasis pada pendekatan 

partisipatif, disebab  kan hal ini  dapat 

membantu meningkatkan berbagai aspek 

kehidupan warga   agar dapat mencapai 

kesejahteraan yang diharapkan dilingkungan 

warga   salah satunya terbebas dari 

kemiskinan. warga   perlu aktif 

berpartisipasi dalam setiap upaya 

penanggulangan kemiskinan (Haris, 2018).

Pemberdayaan tidak hanya dilakukan oleh 

pemerintah melainkan juga melibatkan suatu 

profesi berbasis praktik yang dapat membantu 

merealisasikan proses pemberdayaan 

diwarga  , profesi ini  yaitu pekerjaan 

sosial (Abdiansyah, 2021). Upaya yang dapat 

dilakukan oleh pekerja sosial dalam proses 

pemberdayaan guna mengatasi masalah 

kemiskinan menurut Schwartz (dalam Suharto, 

2009 dalam Haris, 2018) diantaranya yaitu : 1). 

Mencari dan menentukan persamaan mengenai 

kebutuhan mendasar mereka serta tuntutan 

sosial yang dihadapi, 2). Mengidentifikasi 

kesulitan yang menghambat kepentingan 

mereka serta kepentingan orang yang mungkin 

berpengaruh pada mereka, 3). Berkontribusi 

dalam memberikan ide, nilai, dan konsep yang 

dapat membantu warga   menghadapi 

realitas serta membantu menyelesaikan 

masalahnya, 4). Membagikan visi mengenai 

harapan dan keterlibatan pekerja sosial dapat 

membantu meningkatkan kesejahteraan 

individu maupun warga  , 5). 

Mengidentifikasi syarat-syarat serta batasan 

antara pekerja sosial dengan warga  .

berdasar  penelitian yang dilakukan oleh 

Perwiranegara (2021) dalam artikel yang 

berjudul “PEMBANGUNAN 

KESEJAHTERAAN SOSIAL: 

PEMBERDAYAAN warga   UNTUK 

MENANGGULANGI KEMISKINAN BANGSA 

negara kita   DALAM PENDEKATAN

PEKERJA SOSIAL”, dijelaskan bahwa ada   

strategi dasar dalam melakukan pemberdayaan 

dan pendekatan pemberdayaan, diantaranya 

yakni:

a. Pengembangan warga   lokal

Pengembangan warga   lokal dapat 

dilakukan dengan membahas strategi 

transformasi bersama-sama dengan adanya 

partisipasi warga sebanyak mungkin agar dapat 

menentukan masalah yang sedang mereka 

hadapi serta solusi yang tepat untuk 

menghadapi masalah ini . 

b. Rencana Sosial

Perencanaan yang disiapkan dilandasi oleh 

tujuan yang ingin dicapai dengan 

mengumpulkan berbagai fakta serta melakukan 

aktivitas yang telah tersusun secara sistematis. 

c. Aksi Sosial

Menyadarkan warga   terkait permasalahan 

yang sedang dihadapi dan melakukan tindakan 

untuk menanggulangi permasalahan yang 

sedang dihadapi ini  secara mandiri. Dalam 

melakukan upaya pemberdayaan terhadap 

warga   tentunya membutuhkan rencana 

komprehensif, rencana komprehensif memiliki 

beberapa elemen seperti berkaitan dengan masa 

depan, melakukan rangkaian kegiatan secara 

sistematis dan memiliki tujuan untuk 

mewujudkan harapan dengan melihat kondisi 

masa lalu , masa kini dan masa yang akan 

datang (Perwiranegara, 2021).

Adapun pendekatan yang dapat dilakukan 

dalam proses pemberdayaan menurut 

Perwiranegara (2021) yaitu :

1. Pemberdayaan

Merupakan upaya memaksimalkan atau 

mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh 

warga   dengan tujuan untuk membantu 

membebaskan masyaratakat dari hambatan 

budaya struktural

2. Memperkuat

Memperkuat pengetahuan serta potensi 

warga   dengan mengembangkan 

kemampuan serta meningkatkan kepercayaan 

diri warga   dalam mencari upaya 

pemecahan masalah serta melakukan tindakan 

yang dibutuhkan untuk mengatasi 

permasalahannya.

3. Perlindungan

Memberi perlindungan bagi warga   

khususnya kelompok rentan terhadap 

penindasan yang dilakukan oleh kelompok kuat 

dan menghindari terjadinya persaingan yang 

tidak seimbang. Hal ini dapat dilakukan dengan 

menghilangkan tindakan diskriminasi di 

lingkungan warga  .

4. Dukungan

Memberikan dukungan bagi warga   yang 

menjalankan peran agar mereka tidak 

terjerumus dalam keadaan yang rentan.

5. Pemeliharaan

Menjaga kondisi keseimbangan distribusi 

kekuasaan di antara semua kelas warga  .

Debois dan Miley (1992:211) menyampaikan 

beberapa metode atau teknik yang dapat 

dilakukan oleh profesi pekerjaan sosial dalam 

melakukan pemberdayaan warga  , yakni:

1). Membangun hubungan saling bantu 

membantu dengan warga  , 

2). Menjalin komunikasi yang baik dengan 

menghormati martabat klien serta fokus dan 

menjaga kerahasiaan klien, 

3). Memiliki komitmen untuk memecahkan 

masalah, 

4). Tetap berpegang teguh serta merefleksikan 

sikap dan nilai dari profesi pekerjaan sosial 

dengan memperhatikan kode etik, 

berpartisipasi dalam pengembangan profesi, 

dan menghapus berbagai bentuk diskriminasi 

dan ketidaksertaraan.



berdasar  hasil dan pembahasan 

kondisi kemiskinan yang dialami oleh 

warga   dapat disebabkan oleh banyak 

faktor. Kemiskinan dapat menghambat 

seseorang untuk memperoleh hak dalam 

memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbagai 

upaya penanggulangan kemiskinan sudah 

dilakukan sejak dulu dengan melibatkan banyak 

pihak, pemerintah misalnya mengeluarkan 

beberapa program yang khusus ditujukan untuk 

membantu warga   yang mengalami 

kemiskinan dapat memperoleh hak-hak nya 

dengan mudah melalui program-program 

ini . Dalam konteks pekerjaan sosial upaya 

penanggulangan warga   miskin yaitu 

dengan meningkatkan keberfungsian sosial 

mereka. Keberfungsian sosial ini terkait dengan 

kemampuan mereka dalam memenuhi 

kebutuhan hidup serta kebutuhan akses pada 

lingkungan sosialnya. Pekerja sosial berusaha 

membantu menangani warga   miskin 

dengan membangun kemandirian mereka yang 

didasarkan pada potensi dan sumber daya yang dimiliki baik pada individu maupun 

lingkungannya.

Penanggulangan kemiskinan yang dilakukan 

oleh pekerja sosial perlu melibatkan warga   

secara luas, hal ini sebab   pekerja sosial 

memandang suatu masalah tidak hanya dari 

faktor individu saja melainkan juga warga   

serta lingkungannya sehingga dalam 

menentukan suatu solusi, pekerja sosial perlu 

melibatkan aspek-aspek lainnya. Upaya yang 

melibatkan warga   dalam penanggulangan 

kemiskinan dapat dilakukan melalui proses 

pemberdayaan warga  . Pemberdayaan 

warga   memerlukan partisipasi aktif dari 

warga  , pemberdayaan warga   akan 

mendapat pendampingan dari pekerja sosial. 

Melalui adanya pemberdayaan warga   

diharapkan dapat meningkatkan kapasitas 

mereka sehingga mereka secara mandiri dan 

perlahan terbebas dari kemiskinan.


Kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana seseorag tidak mampu memenuhi 

kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sandang, kebutuhan pangan, maupun kebutuhan papan. 

Agka kemiskinan di negara kita   juga terbilang cukup tinggi. Oleh sebab   itu, pemerintah perlu 

memberikan perhatian dan prioritas tinggi untuk penanganan permasalahan kemiskinan di 

negara kita  . Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan studi literatur. 

berdasar  pemicu nya, kemiskinan terbagi menjadi tiga, yaitu kemiskinan natural, 

kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Harapan dengan adanya kebijakan, dapat terjadi 

penurunan angka kemiskinan di negara kita  .Pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk 

memajukan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, kebijakan pembangunan terkadang 

juga memberikan dampak negatif, seperti munculnya kemiskinan dan kesenjangan di 

warga  . Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang biasa terjadi di negara 

berkembang, seperti yang terjadi di negara kita  . Menurut Badan Statistik, kemiskinan 

merupakan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi standar minimum kebutuhan 

dasar manusia, yaitu kebutuhan makan ataupun kebutuhan non makan (Nafi’ah, 2021). 

Kemiskinan menjadi permasalahan yang serius dalam suatu negara sebab   

menimbulkan berbagai dampak negatif dan berdampak besar terhadap negara, 

termasuk menghambat pertumbuhan perekonomian negara. Selain itu, angka 

kemiskinan di negara kita   juga terbilang cukup tinggi. Oleh sebab   itu, pemerintah 

memberikan perhatian dan prioritas tinggi untuk penanganan permasalahan kemiskinan 

di negara kita  . 

Permasalahan kemiskinan juga merupakan masalah yang bersifat kompleks dan 

multidimensional, disebab  kan masalah kemiskinan muncul akibat adanya ketidakadilan 

kebijakan sistem ekonomi dan politik bagi warga   miskin. Hal ini disebabkan adanya 

keterbatasan akses bagi mereka. Kemiskinan juga merupakan suatu kondisi yang 

menggambarkan minimnya penndapatan. Kurangnya pendapatan mengakibatkan 

buruknya kualitas hidup warga   miskin. Hal ini disebab  kan adanya keterbatasan 

akses bagi warga   miskin untuk menerima layanan yang mampu meningkatkan 

taraf hidup merekan. Sehingga mereka terpaksa hidup dengan memaksimalkan sumber 

daya yang dimilikinya(Rohmi et al., 23 C.E.). 

Menyadari hal ini , penelitian terkait upaya pengentasan kemiskinan menjadi 

sangat penting. warga   harus mengetahui faktor-faktor pemicu  kemiskinan dan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari masalah kemiskinan sendiri. Kemudian 

warga   juga perlu mengetahui tentang kebijakan-kebijakan dan program apa saja 

yang harus diambil sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan atau menurunkan angka 

kemiskinan yang tinggi di negara kita  .

Konsep Kemiskinan

Kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana seseorag tidak mampu memenuhi 

kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sandang, kebutuhan pangan, maupun kebutuhan 

papan. Menurut Mubyarto, kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana dalam 

kehidupan warga   ini  merasakan serba kekurangan akibat rendahnya 

pendapatan yang disebabkan oleh rendahnya keterampilan dan produktivitas, lemahnya 

nilai produksi, serta terbatasnya kesempatan bekerja (Arifin, 2020).

Pengukuran angka kemiskinan di negara kita   diukur oleh Badan Pusat Statistik 

(BPS) melalui penetapan nilai standar kebutuhan minimum, baik kebutuhan pangan dan 

non pangan yang harus dipenuhi untuk kebutuhan sehari-hari. Nilai minimum ini  

digunakan sebagai batasan untuk membedakan antara warga   miskin dan warga   

tidak miskin atau warga   mampu. Garis batas ini  disebut dengan garis 

kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan 

terbagi menjadi dua, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan 

Non-Makanan. Dengan kata lain, warga   miskin merupakan warga   yang memiliki 

jumlah pengeluaran rata-ratanya berada di bawah garis kemiskinan.

ada   tiga indikator kemiskinan yang dikelompokkan berdasar  pendekatan 

kebutuhan dasar. Pertama, Head Count Index (HCI – P0) yaitu presentase jumlah 

warga   miskin yang berada di bawah garis kemiskinan. Kedua, Indeks Kedalaman 

Kemiskinan (Poverty Gap Index – P1) yaitu rata-rata kesenjangan jumlah pengeluaran 

warga   miskin terhadap garis kemiskinan. Jika nilai indeks semakin tinggi, maka 

semakin jauh pula rata-rata pengeluaran warga   terhadap garis kemiskinan. Ketiga, 

Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index – P2) yaitu Gambaran terkait 

penyebaran pengeluaran di antara warga   miskin. Jika nilai indekx meningkat, 

ketimpangan pengeluaran di antara warga   miskin juga meningkat (Septiadi & 

Nursan, 2020).

berdasar  pemicu nya, kemiskinan terbagi menjadi tiga, yaitu kemiskinan 

natural, kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Kemiskinan natural adalah 

kemiskinan yang dilihat dari kondisi awalnya memang miskin. Kemiskinan pada 

golongan ini disebab  kan tidak memiliki sumber daya yang memadai, baik sumber daya 

alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya pembangunan, dan mereka hanya 

mendapatkan pendapatan yang sangat rendah. Kemiskinan ini juga dapat disebabkan 

sebab   mengalami cacat, sakit, usia lanjut, dan bencana alam. Dengan begitu, seringkali 

kemiskinan natural ini terjadi secara turun temurun (Nafi’ah, 2021).

Selanjunya kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang terjadi pada individu 

miskin yang disebab  kan struktur social dalam warga  , seperti adanya batasan hak￾hak mereka dalam mengakses sumber ekonomi yang telah tersedia. Biasanya golongan 

ini  memiliki kesadaran terhadap kehidupan ekonominya yang berbeda dari

warga   lain yang lebih dianggap mampu, sehingga kekuasaannya berada di bawah 

individu yang kaya. Contohnya, para petani yang tidak memiliki lahan sendiri, sehingga 

mereka hanya dapat mengandalkan seseorang yang dapat memberikannya modal atau 

lahan untuk digarap. sedang  kemiskinan kultural (budaya) adalah kemiskinan yang

dipandang melalui sudut pandang budaya, di mana disebabkan adanya pola perilaku, 

sikap mental, dan pikiran yang tidak mampu menghadapi dan mengikuti perubahan 

untuk kemajuan dan peningkatan kualitas hidupnya. Biasanya budaya ini muncul sebab   

adanya rasa minder, malas, boros dan tidak disiplin pada individu untuk meraih 

kesuksesan. Kebudayaan yang seperti inilah yang banyak terjadi di negara kita  . 

Kemiskinan kultural pada umumnya ditemukan pada warga   yang berpenghasilan 

rendah dan lebih senditif pada status social, tetapi kurang adanya kesadaran kelas

(Arifin, 2020).

3.2 Upaya Pengentasan Kemiskinan

Adanya ketidakadilan dalam pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh 

pemerintah menyebabkan terjadinya kemiskinan dan kesenjangan, di mana kebijakan 

pemerintah tidak memihak warga   miskin. Sehingga diperlukan adanya kebijakan 

oleh pemerintah daerah yang terfokus untuk mengentaskan masalah kemiskinan. Upaya 

pengentasan kemiskinan dapat dilakukan melalui alternatif kebijakan dan program untuk 

warga   miskin. Pemerintah daerah memberikan dua strategi utama, yaitu dengan 

meningkatkan pendapatan seperti dengan meningkatkan produktivitas warga   

miskin yang mempunyai kemampuan dalam memperoleh hasil di berbagai kegiatan. 

Strategi yang kedua, yaitu dengan mengurangi pengeluaran kebutuhan dasar seperti 

kepentingan Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur yang memudahkan kegiatan 

social ekonomi. Dua strategi utama ini  dapat dijalankan melalui kebijakan seperti 

perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pemberdayaan warga  , 

peningkatan kemampuan/kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan perlindungan 

social.

Untuk menjalankan dua strategi utama, diperlukan adanya konsistensi penyesuaian 

antara kebijakan dan program dalam konteks makro dan mikro, baik secara strategis 

ataupun secara operasional. Selain itu, diperlukan pula jaminan kebijakan yang 

mempertimbangkan suatu Keputusan yang adil dan tidak membatasi akses hak-hak 

pada warga   miskin. Kebijakan makro yang strategis dilakukan dengan mengatur 

kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang kondusif dengan cara, seperti memperluas 

kesempatan, memberdayakan warga  , meningkatkan kapasitas, dan memberikan 

perlindungan social terhadap warga   miskin. Secara operasional, kebijakan makro 

ini  dilakukan dengan orientasi kebijakan ekonomi, sosial, dan politik. sedang  

untuk kebijakan mikro yang strategis dilakukan melalui dukungan pengembangan 

program dan regulasi pengentasan kemiskinan yang konsisten dengan kebijakan￾kebijakan ekonomi, sosial, dan politik dalam tingkat makro operasional. Kebijakan mikro 

operasional akan lebih mengarahkan pada kegiatan langsung dengan warga   

miskin. Dalam kebijakan mikro operasional ini, mengutamakan cara penyampaian dan 

penetuan kelompok sasaran yang tepat dan akurat.

Program yang dapat dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan adalah 

dengan perluasan kesempatan kerja. Di negara kita  , kesediaan lowongan pekerjaan atau 

lapangan kerja sangat terbatas, melihat jumlah warga   di negara kita   yang melebihi 

lapangan kerjanya. Terlebih lapangan kerja yang tersedia memberikan berbagai 

kualifikasi. Bagi warga   miskin, terbatasnya akses pendidikan sangat 

mempengaruhi dalam mencari pekerjaan, serta dibutuhkannya pengalaman kerja dan 

keahlian tertentu sebagai kualifikasinya. Jadi, pekerjaan yang dapat dilakukan oleh 

warga   miskin sangat terbatas. Sehingga pemerintah menciptakan lapangan 

pekerjaan dan peningkatan produktivitas usaha untu warga   miskin melalui pemberdayaan. Pemberdayaan yang dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan 

keterampilan individu, mengembangkan industrirumah tangga, memberikan 

perlindungan dan dukungan, memberikan modal usaha yang berasal dari pemerintah, 

memberikan hak dan jaminan untuk warga   miskin dalam berusaha, serta 

memberikan fasilitas yang memadai.

Kedua, melalui kebijakan dan program peningkatan kemampuan Sumber Daya 

Manusia (SDM). Program ini dilakukan dengan tujuan agar warga   miskin mampu 

bekerja secara produktif demi memperjuangkan kepentingan dan kehidupannya. 

Kebijakan yang dapat dilakukan, di antaranya melalui pemenuhan kebutuhan dasar 

warga   miskin, seperti kebutuhan pokok dan pelayanan pendidikan, Kesehatan, dan 

air bersih; peningkatan partisipasi pendidikan jenjang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 

Tahun, baik dengan jalur formal ataupun non formal; peningkatan kapasitas aparatur 

dalam menyusun berbagai kebijakan dan program yang memihak warga   miskin; 

peningkatan kapasitas pelayanan public dan peran perempuan dalam proses 

pembangunan yang adil; dan peningkatan alokasi anggaran pemberdayaan perempuan 

yang setara dan adil.

Ketiga, melalui kebijakan dan program jaminan perlindungan sosial. Dalam 

pengupayaan ini, pemerintah mengarahkan kebijakan kepada peningkatan pembinaan, 

pelayanan dan perlindungan sosial dan hukum untuk anak terlantar; pemenuhan 

kebutuhan pangan, sandang, dan papan untuk warga   paling miskin dan warga   

usia lanjut; peningkatan sistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan; 

peningkatan kapasitas melalui pelatihan keterampilan dan praktek belajar kerja untuk 

anak terlantar; dan peningkatan perlindungan pada perempuan dari berbagai tindakan 

kekerasan dan kriminal lainnya.

Dengan adanya berbagai kebijakan dan program yang diberikan oleh pemerintah, 

harapannya angka kemiskinan di negara kita   dapat terjadi penurunan, agar terciptanya 

warga   yang Makmur dan Sejahtera, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 

negara kita   (Sudarwati, 2009).

Kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana dalam kehidupan warga   ini  

merasakan serba kekurangan akibat rendahnya pendapatan yang disebabkan oleh 

rendahnya keterampilan dan produktivitas, lemahnya nilai produksi, serta terbatasnya 

kesempatan bekerja. Angka kemiskinan di negara kita   diukur oleh Badan Pusat Statistik 

(BPS) melalui penetapan nilai standar kebutuhan minimum, baik kebutuhan pangan dan 

non pangan sebagai batasan untuk membedakan antara warga   miskin dan 

warga   tidak miskin, yang disebut garis kemiskinan (GK). Maka, warga   miskin 

merupakan warga   yang memiliki jumlah pengeluaran rata-ratanya berada di bawah 

garis kemiskinan. berdasar  pemicu nya, kemiskinan terbagi menjadi tiga, yaitu 

kemiskinan natural, kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural.

Upaya pengentasan kemiskinan dilakukan melalui berbagai kebijakan dan program.

Pemerintah daerah memberikan dua strategi utama, yaitu dengan meningkatkan 

pendapatan dengan meningkatkan produktivitas dan mengurangi pengeluaran 

kebutuhan dasar. Strategi utama ini  dijalankan melalui kebijakan-kebijakan, 

seperti perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pemberdayaan 

warga  , peningkatan kemampuan/kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan 

perlindungan sosial.




Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir 

di seluruh negara sedang berkembang. Kemiskinan muncul 

sebab   ketidakmampuan sebagian warga   untuk 

menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang 

dianggap manusiawi. Kondisi ini menyebabkan menurunnya 

kualitas sumber daya manusia sehingga produktivitas dan 

pendapatan yang diperolehnya rendah. Lingkaran 

kemiskinan terus terjadi, sebab   dengan penghasilan

yang rendah tidak mampu mengakses darana pendidikan, 

kesehatan, dan nutrisi secara baik sehingga menyebabkan 

kualitas sumberdaya manusia dari aspek intelektual dan 

fisik rendah, berakibat produktivitas juga rendah. 

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan sejak 

kemerdekaan secara signifikan telah berhasil mengurangi 

jumlah dan proporsi warga   miskin di negara kita  . Namun 

terpaan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis 

ekonomi menyebabkan keterpurukan ekonomi yang kembali 

mencuatkan jumlah dan proporsi warga   miskin hampir 

setengah dari warga   negara kita  . Apapun pemicu nya 

persoalan kemiskinan tetap menjadi masalah besar yang 

perlu mendapat perhatian dan tindakan konkrit melalui 

pelaksanaan program-program baik yang bersifat 

penyelamatan, pemberdayaan maupun fasilitatif. Masalah besar yang dihadapi negara sedang 

berkembang adalah kemiskinan. Tidak meratanya 

distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan

pendapatan yang merupakan awal dari munculnya 

masalah kemiskinan. Membiarkan masalah ini  

berlarut-larut akan semakin memperkeruh keadaan, dan 

tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif 

terhadap kondisi sosial dan politik. 

Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan 

tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang,

namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari 

permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada 

proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan 

angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat 

kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas 

wilayah dan jumlah warga   suatu negara. Semakin 

besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat

kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan 

tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan

yang relatif kecil dibanding negara sedang 

berkembang dan untuk mengatasinya tidak terlalu 

sulit mengingat GDP dan GNP mereka relatif tinggi. 

Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi 

masalah internal suatu negara, namun telah menjadi 

permasalahan bagi dunia internasional, tidak 

terkecuali Negara negara kita  . 

Kesalahan pengambilan kebijakan dalam 

pemanfaatan bantuan dan atau pinjaman ini , justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial 

dan perekonomian negara bersangkutan. 

Demikianlah adanya arus perputaran perekonomian 

dari saat kesaat di dalam sebuah perekonomian 

swasta. Namun, corak arus itu untuk perekonomian 

dimana pemerintah ikut di dalamnya sehingga bukan 

perekonomian swasta lagi tidaklah akan menyimpang 

dari prinsip itu, mengingat pemerintah merupakan 

unsur pengatur dan penyeimbang perekonomian secara 

keseluruhan. 

B. Pembahasan 

1. Kemiskinan 

Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan antara 

kelompok warga   berpendapatan tinggi dan 

kelompok warga   berpenghasilan rendah serta 

tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada 

di bawah garis kemiskinan merupakan dua masalah 

besar dibanyak negara berkembang, tidak 

terkecuali 

negara kita  . 

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi 

ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar 

seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, 

pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat 

disebabkan oleh kelangkaan alat 

pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses 

terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan 

merupakan masalah global. Sebagian orang memahami 

istilah ini secara subyektif dan komparatif, 

sementara yang lainnya melihatnya

dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya 

lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah 

mapan. 

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. 

Pemahaman utamanya meliputi: Pertama, gambaran 

kekurangan materi, yang biasanya mencakup 

kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, 

dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti 

ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang￾barang dan pelayanan dasar. 

Kedua, gambaran tentang kebutuhan sosial, 

termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan 

ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam 

warga  . Hal ini termasuk pendidikan dan 

informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan 

dari kemiskinan, sebab   hal ini mencakup masalah￾masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi 

pada bidang ekonomi. Ketiga, gambaran tentang 

kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. 

Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda 

melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di 

seluruh dunia. 

Bebarapa pemicu  kemiskinan diantaranya : 

a. pemicu  individual, atau patologis, yang 

melihat kemiskinan sebagai akibat dari 

perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si 

miskin. Namun lebih tepatnya terletak pada 

perbedaan kualitas sumber daya manusia dan 

perbedaan akses modal. 

b. pemicu  keluarga, yang menghubungkan 

kemiskinan dengan pendidikan keluarga. c. pemicu  sub-budaya (subcultural), yang 

menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan 

sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam 

lingkungan sekitar; 

d. pemicu  agensi, yang melihat kemiskinan 

sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk 

perang, pemerintah, dan ekonomi. sebab   ciri 

dan keadaan warga   dalam suatu daerah 

sangat beragam (berbeda) ditambah dengan 

kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang 

masih rendah. 

e. pemicu  struktural, yang memberikan alasan 

bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur 

social dan kebijakan pemerintah. Kebijakan 

dalam negeri seringkali dipengaruhi oleh 

kebijakan luar negeri atau internasional antara 

lain dari segi pendanaan. Dan yang paling 

penting adalah Ketidakmerataannya Distribusi 

Pendapatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

2. Ragam pemikiran tentang kemiskinan 

Kemiskinan seperti diungkapkan oleh Suparlan 

(1994), dinyatakan sebagai suatu keadaan 

kekurangan harta atau benda berharga yang 

diderita oleh seseorang atau sekelompok orang. 

Akibat dari kekurangan harta atau benda ini  

maka seseorang atau sekelompok orang itu merasa 

kurang mampu membiayai kebutuhan-kebutuhan 

hidupnya sebagaimana layaknya. Kekurang mampuan 

ini  mungkin hanya pada tingkat kebutuhan￾kebutuhan budaya (adat, upacara-upacara, moral dan etika), atau pada tingkat pemenuhan kebutuhan￾kebutuhan sosial (pendidikan, berkomunikasi dan 

berinteraksi dengan sesama) atau pada tingkat 

pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang mendasar 

(makan-minum, berpakaian, bertempat tinggal 

ataurumah, kesehatan dan sebagainya). 

Kemiskinan, masih menurut Suparlan (1994), 

dengan demikian terserap ke dalam dan mempengaruhi 

hamper keseluruhan aspek-aspek kehidupan manusia. 

Kemiskinan yang diderita oleh sekelompok orang 

bahkan sebuah warga  , menghasilkan suatu 

keadaan dimana warga warga   yang bersangkutan 

merasa tidak miskin bila berada dan hidup diantara 

sesamanya. sebab   berbagai kegiatan yang dilakukan 

dalam kehidupan para warga kelompok ini  

dirasakan sebagai suatu hal yang biasa (sebagai 

fenomena biasa dalam kehidupan keseharian mereka). 

Pada kondisi seperti itu tidak ada yang diacu 

untuk pamer, sehingga diantara mereka tidak ada 

perasaan saling berbeda, yang dapat menimbulkan 

perasaan malu. Dalam keadaan demikian, maka 

kemiskinan terwujud dalam berbagai cara-cara 

mereka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka untuk 

dapat hidup. 

Di kalangan warga  /kelompok yang berada 

dalam kondisi miskin seperti itu, berkembang suatu 

pedoman bagi kehidupan mereka yang diyakini 

kebenaran dan kegunaannya yang dilandasi oleh 

kemiskinan yang mereka derita bersama. Pedoman 

atau kiat-kiat untuk menghadapi fenomena miskin seperti itu kemudian melahirkan model-model 

adaptasi mereka menghadapi kemiskinan. 

Pada era gencarnya prmbangunan di tahun 1970-

1980, sebuah seminar ilmiah yang diadakan oleh 

Himpunan negara kita   Untuk Pengembangan Ilmu-ilmu 

Sosial (HIPIS), diadakan di Malang tanggal 13-17 

November 1979, dengan tema dan hasil yang 

monumental sampai saat ini, yaitu ‘Kemiskinan 

Struktural’ (Soemardjan, 1980), dimana dalam 

pendapatnya dinyatakan bahwa kemiskinan struktural 

tidak menunjuk pada individual yang miskin sebab   

malas bekerja atau tidak mendapatkan penghasilan, 

tetapi lebih banyak sebab   struktur sosial 

warga   yang ada telah membatasi hak-hak mereka 

untuk mendapatkan / memakai   sumber-sumber 

pendapatan yang tersedia untuk mereka. 

Pada kondisi seperti itu kelompok warga   

yang berada pada kondisi seperti itu pada umumnya 

memiliki kesadaran akan nasibnya yang berbeda 

dengan kelompok/golongan lainnya. Dalam kelompok 

miskin secara struktur ini, masih menurut 

Soemardjan, ada para petani yang tidak bertanah 

atau mempunyai garapan yang sangat kecil, sehingga 

tidak mencukupi untuk pemenuhan hidupnya. Juga 

golongan mereka yang tidak terdidik dan terlatih 

yang disebut ‘unskilled labores’ yang terhambat 

untuk memasuki pasar kerja, golongan miskin itu 

juga meliputi para pengusaha tanpa modal dan tanpa 

fasilitas dari pemerintah, atau golongan ekonomi 

lemah. Pembicaraan tentang kemiskinan warga   

perkotaan, diungkap oleh Gavin Jones (dalam 

Dorodjatun, 1986), yang menyatakan bahwa sebagai 

akibat dari migrasi warga   pedesaan ke kota 

(khususnya kota-kota di Jawa), telah menambah 

jumlah warga   miskin yang ada sebab   dua hal 

yaitu : sebab   penambahan secara alamiah (lebih 

banyak kelahiran dari pada kematian); dan sebab   

adanya migrasi orang desa ke kota yang terus 

bertambah (untuk mencari pekerjaan). Gavin Jones 

bahkan berteori bahwa bagaimanapun orang-orang 

desa yang bermigrasi membandingkan bahwa ada 

peluang atau kesempatan kerja yang lebih besar dan 

lebih panjang dikota, walau harus tinggal 

diperkampungan. 

Apa yang dinyatakan Gavin Jones, sebenarnya 

ditunjang oleh temuan dua peneliti lainnya. 

Peneliti pertama, Graeme Hugo (1986) yang 

memfokuskan migrasi sirkuler warga   sekitaran 

Jakarta antara lain warga   kabupaten yang 

berdekatan dengan Jakarta, seperti Tangerang, 

Bogor, Depok dan Bekasi. Perkembangan industri dan 

pembangunan kota di Jakarta sangat menarik minat 

para warga   di desa-desa kabupaten tadi untuk 

pindah dan menetap di Jakarta. Dan secara umum 

para migrant dalam teori yang dikemukakan oleh 

Graeme Hugo, besarnya angka/jumlah migrant sangat 

tergantung pada jarak daerah asal dan kota tujuan, 

sarana transportasi yang tersedia, dan kondisi 

perkembangan kota tujuan. Sehingga ia kemudian mengklasifikasi model migrasi ke kota yang ada 

yaitu : ‘pindah, merantau, dan pulang balik’. 

Temuan kedua merupakan penguatan teori Graeme 

Hugo yang dilakukan Lea Jellinek (1986), dalam 

tulisannya ‘sistem pondok dan migrasi sirkuler’, 

khususnya pada migran warga   desa ke kota 

Jakarta. Jellinek menganalogikan ‘pondok’ sebagai 

sebuah rumah sederhana tempat menginap di 

pedesaan. Di Jakarta para migrant mengartikan dan 

memfungsikan ‘pondok’ bukan saja sebagai tempat 

menginap, tetapi juga menjadi tempat usaha dan 

kegiatan kehidupan lainnya. sebab   itu dalam 

temuan penelitiannya, ratusan pondok-pondok yang 

tersebar di seluruh kota menjadi berbagai 

pangkalan, tempat usaha kecil berjalan, dan ada 

ribuan pengusaha dengan modal kecil hidup 

(umumnya para migrant sirkuler) dalam ‘sistem 

pondok’ dengan sistem ‘tauke’ yang terstruktur dan 

kuat. Pondok juga menampung pendatang baru dari 

desa-desa yang sama, dan menyediakan lapangan 

kerja sehingga selalu menarik minat bagi 

berlangsungnya proses ‘migran sirkuler’. 

3. Upaya pemerintah dakam mengurangi kemiskinan 

Dalam sisitem kapitalistik yang berlaku di 

negara kita  , penetapan pajak pendapatan/penghasilan 

merupakan solusi untuk mengurangi terjadinya 

ketimpangan. Dengan mengurangi pendapatan 

warga   yang pendapatannya tinggi, sebaliknya 

subsidi akan membantu warga   yang pendapatannya 

rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi 

memakai   sistem tarif progresif (semakin 

tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase 

tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk 

membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek 

pembangunan. Namun kenyataanya tidaklah demikian. 

Pajak tidak hanya dibebankan pada orang kaya 

tetapi semua komponen warga   tanpa pandang 

kaya atau miskin semua dikenai pajak. Inilah yang 

menyebabkan permasalahan kemiskinan tak kunjung 

selesai. 

Seperti inilah sistem atau cara pengenaan 

pajak kepada para wajib pajak yang terjadi dalam 

sistem kapitalis di negara kita   saat ini; 

1. Pajak progresif (progressive tax) 

Yaitu pajak yang dikenakan semakin berat 

kepada mereka yang berpendapatan semakin 

tinggi. Contoh : pajak pendapatan, pajak rumah 

tangga dan sebagainya 

2. Pajak degresif (degressive tax) 

Yaitu pajak yang dikenakan semakin berat 

kepada mereka yang pendapatannya semakin kecil. 

Contoh : pajak penjualan, pajak tontonan dan 

sebagainya. 

3. Pajak proposional (proposional tax) 

Yaitu pajak yang dikenakan berdasar  

pembebanan (persentase) yang sama terhadap 

semua tingkat pendapatan. 

Secara lebih rinci langkah-langkah yang 

dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah 

kemiskinan adalah sebagai berikut : a. Pembangunan Sektor Pertanian 

Sektor pertanian memiliki peranan penting 

di dalam pembangunan sebab   sektor ini  

memberikan kontribusi yang sangat besar bagi 

pendapatan masayrakat dipedesaan berarti akan 

mengurangi jumlah warga   miskin. Terutama 

sekali teknologi disektor pertanian. 

Menyoroti potensi pesatnya pertumbuhan 

dalam sektor pertanian yang dibuka dengan 

kemajuan teknologi sehingga menjadi leading 

sector (rural – led development) proses ini 

akan mendukung pertumbuhan seimbang dengan 

syarat, kemampuan mencapai tingkat pertumbuhan 

output pertanian yang tinggi serta dengan 

menciptakan pola permintaan yang kondusif pada 

pertumbuhan. 

b. Pembangunan Sumber Daya manusia 

Sumberdaya manusia merupakan investasi 

insani yang memerlukan biaya yang cukup besar, 

diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan 

meningkatkan kesejahteraan masyrakat secara 

umum, maka dari itu peningkatan lembaga 

pendidikan, kesehatan dan gizi merupakan langka 

yang baik untuk diterapkan oleh pemerintah. 

Bila dikaitkan pada sektor pertanian, akan 

lebih berkembang jika kebijakan pemerintah bisa 

menitikberatkan pada transfer sumber daya dari 

pertanian ke industri melalui mekanisme pasar. 

c. Redistribusi Pendapatan secara lebih baik 

Negara akan ikut bertanggungjawab terhadap 

mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, 

atau golongan lebih-lebih kepentingan 

perorangan. Dengan demikian, sektor publik yang 

digunakan untuk kemaslahatan umat jangan sampai 

jatuh ke tangan orang yang mempunyai visi 

kepentingan kelompok, golongan dan kepentingan 

pribadi. 

d. Pembangunan Infrastruktur 

Negara akan menyediakan fasilitas￾fasilitas publik yang berhubungan dengan 

masalah optimalisasi distribusi pendapatan. 

Seperti sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, 

perumahan, jalan, jembatan dan lain sebagainya. 

Namun ada   5 (lima) permasalahan dalam 

pengentasan kemiskinan yaitu : 

1. Lemahnya instusi pengelola program 

pengentasan kemiskinan 

2. Kebijakan pemakaian  data basis keluarga 

miskin belum secara operasional dipergunakan 

sebagai intervensi program pengentasan 

kemiskinan 

3. Belum ada mekanisme dan sistem pencatatan 

dan pelaporan program pengentasan 

kemiskinan 

4. Dukungan anggaran operasional pengentasan 

kemiskinan yang masih terbatas 

 Harus ada sinergisitas antara program 

pengentasan kemiskinan yang diprogramkan oleh 

pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan 

pemerintah kabupaten/kota. Selama ini program 

pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat tidak maksimal diterapkan oleh pemerintah 

provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sebab   

tidak disiapkannya infrastruktur pendukung 

untuk program ini . 

4. Alternatif solusi mengatasi kemiskinan di 

negara kita   

Program pemerintah yang dijalankan saat ini 

dinilai sudah baik secara konsep. Namun belum 

bisa dinilai secara menyeluruh sebab   hanya 

sebagian kecil saja yang terealisasi. Sementara 

kemiskinan juga masih dan semakin menjamur. 

Memang, tidak bisa disinggung lagi bahwa solusi 

kehidupan secara menyeluruh dan sempurna termasuk 

permasalahan kemisikinan, hanyalah kembali pada 

aturan-aturan sang pembuat kehidupan yakni Allah 

SWT. Islam memberikan solusi yang selalu tepat. 

Tidak hanya secara konsep, tetapi juga dalam 

prakteknya sudah terbukti memberikan hasil yang 

gemilang terutama dalam mensejahterahkan 

rakyatnya. 

Inti pemicu  kemiskinan di negara kita   dari 

dulu hingga kini adalah pemicu  struktural. 

Ketidakmerataannya distribusi pendapatan yang 

dilakukan pemerintah secara struktural yang 

menyebabkan kemiskinan ini terjadi berangsur￾angsur. 

Program Islam untuk redistribusi kekayaan 

terdiri dari tiga bagian. Pertama, sebagaimana 

dibahas sebelumnya, ajaran Islam mengarahkan 

untuk memberikan pembelajaran atau pemberdayaan kepada para penganggur untuk bisa mendapatkan 

pekerjaan yang bisa memberi penghidupan bagi 

mereka,serta untuk memberikan upah yang adil bagi 

orang-orang yang sudah bekerja. Kedua, ajaran 

Islam menekankan pembayaran zakat untuk 

redistribusi pendapatan dari orang kaya kepada 

orang miskin yang sebab   ketidakmampuan atau 

cacat (secara fisik atau mental, atau faktor 

eksternal yang diluar kemampuan mereka, misalnya 

pengangguran), tak mampu untuk memperoleh 

kehidupan standar yang terhormat dengan tangan 

mereka sendiri. Ketiga, pembagian harta warisan 

dari orang yang telah meninggal kepada beberapa 

orang sesuai aturan Islam sehingga menguatkankan 

dan mempercepat distribusi kekayaan dalam 

warga  . 

Konsep Islam tentang keadilan distribusi 

kekayaan, juga konsep keadilan ekonomi tidak 

mengharuskan semua orang mendapat upah dalam 

jumlah yang sama tanpa memperdulikan 

kontribusinya bagi warga  . Islam mentoleransi 

adanya perbedaan dalam pendapatan sebab   setiap 

orang memiliki karakter, kemampuan dan pelayanan 

kepada warga   yang sama. Namun perlu dicatat 

bahwa jaminan terhadap standar hidup yang 

manusiawi bagi semua anggota warga   melalui 

pengaturan zakat. 

Pada kenyataannya, jika  ajaran Islam 

mengenai halal dan haram dalam memperoleh 

kekayaan diikuti, prinsip keadilan bagi pekerja 

dan konsumen diterapkan, pengawasan terhadap redistribusi pendapatan dan kekayaan serta hukum 

Islam tentang harta waris ditegakkan, maka tidak 

akan ada   ketidakadilan dalam pendapatan dan 

kekayaan dalam warga   Muslim. 

Di sini letak perbedaan sistem ekonomi 

syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah 

tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak￾banyaknya. Tapi, bagaimana kehidupan lebih baik 

bisa dicapai bersama tanpa memandang suku ataupun 

RAS. Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi 

(ta'awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang 

lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. Kerja 

sama ini memungkinkan umat Islam maju. 

Selain itu, ekonomi syariah memiliki sistem 

bagi hasil. Sistem ini memungkinkan kerugian dan 

keuntungan ditanggung pemodal dan peminjam. 

Besarnya tanggungan diatur dalam akad yang sudah 

disetujui bersama. 

Sistem bagi hasil misalnya bank sebagai 

pemodal tidak hanya menagih pinjaman modal. Pihak 

bank juga harus membantu peminjam dalam memajukan 

usahanya. Sebaliknya pihak peminjam juga harus 

bekerja keras memajukan usahanya supaya bisa 

cepat mengembalikan pinjaman. 

Oleh sebab   itu ekonomi syariah dinilai cocok 

untuk program pengentasan kemiskinan. Hal ini 

sebab   warga   miskin tidak dipandang sebagai 

pihak yang malas. Namun, pihak yang tidak 

mendapat akses untuk kehidupan yang lebih baik. Kemiskinan berawal dari faktor ketimpangan dan 

ketidakadilan sosial yang menjadi sebab utama 

keluarnya bangsa negara kita   dari falsafah pancasila.

Esensi dari falsafah pancasila telah disalahgunakan. 

Kita bisa lihat seperti kepercayaan kepada Tuhan 

YME, yang diharuskan oleh agama telah berubah 

menjadi sumber konflik di tengah tengah kehidupan 

warga  . Lalu nilai-nilai kemanusiaan, persatuan

dan kerakyatan, sudah jauh dilanggar oleh bangsa 

ini, yang mengakibatkan keadilan sosial menjadi jauh 

dari kenyataan. Fenomena ini  dapat dilihat dari 

aktifitas sehari-hari yang terjadi di lingkungan 

kita antara lain, menjamurnya pasar-pasar modern 

(mall, swalayan dll) yang membuat tergusurnya pasar

tradisional sebagai tempat dan sumber penghidupan 

warga   kecil. 

Pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi suatu upaya 

yang mutlak harus dilakukan. Kemampuan “tahan 

banting” terhadap krisis telah terbukti. Mengingat 

relatif sulitnya mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi 

yang diharapkan dari investasi usaha-usaha besar 

maka pemerintah daerah diharapkan untuk lebih 

memberdayakan ekonomi rakyat yang merupakan potensi

yang tersembunyi termasuk di dalamnya UKM dan sektor 

informal untuk mengatasi masalah pengangguran dan 

kemiskinan. Sektor ekonomi rakyat telah terbukti 

mampu bertahan di saat krisis, oleh sebab   itu 

pemerintah jangan menganggap remeh akan keberadaan 

sektor ekonomi rakyat, tapi justru harus diberdayakan sebagai salah satu penyangga 

perekonomian nasional. 

sebab   semua konsep atau solusi yang ada dalam 

Islam bersumber dari Dzat Yang Maha Kuasa atas 

segala-galanya. Hanya Allah SWT yang mampu 

memberikan solusi terbaik bagi kemaslahatan makhluk￾Nya, yakni manusia sebagai pemimpin yang mampu

menegakkan prinsip syari’ah secara kaffah



Dewasa ini, masalah kemiskinan te￾lah menjadi masalah internasional, ter￾bukti PBB telah menetapkan Millenium 

Development Goals (MDGs), salah tujuan 

yang hendak dicapai adalah mem￾berantas kemiskinan dan kelaparan, 

dimana pada tahun 2015 proporsi pen￾duduk yang hidup di bawah garis ke￾miskinan harus dikurangi hingga 50% 

dari kondisi tahun 1990. Deklarasi 

MDGs dituangkan pada bulan Oktober 

2000 dan disepakati oleh 189 negara 

anggota PBB termasuk negara kita  . 

Kemiskinan merupakan salah satu 

masalah yang harus diperhatikan da￾lam pembangunan, sebab salah satu 

ukuran keberhasilan pembangunan 

adalah mengurangi kemiskinan. Oleh 

sebab itu kini telah terjadi pergeseran 

makna pembangunan dari orientasi 

yang mengutamakan laju pertumbuhan 

menuju pemerataan hasil pembangun￾an. Menurut pandangan tradisional, 

pembangunan selalu diidentikkan de￾ngan upaya meningkatkan pendapatan 

perkapita yang dilakukan dengan stra￾tegi pertumbuhan ekonomi (trickle down 

effect strateg)”. Dengan laju pertumbuh￾an yang tinggi, pendapatan perkapita 

akan naik sehingga masalah-masalah 

pengangguran, kemiskinan, dan ketim￾pangan distribusi pendapatan dapat 

terpecahkan. Namun kenyataannya me￾ningkatnya laju pertumbuhan ekonomi 

dibarengi bertambahnya penganggur￾an, kemiskinan maupun distribusi pen￾dapatan yang makin timpang. Sehu￾bungan dengan itu, muncul pemikiran 

baru untuk melihat kembali konsep 

pembangunan. Pembangunan ekonomi 

jangan hanya bertumpu pada pening￾katan pendapatan nasional, melainkan 

perlu memperhatikan pula kemiskinan 

maupun distribusi pendapatan. Dalam 

hal ini Meier mengatakan bahwa : 

“…perhaps the definition that would now 

gain widest approval is one that defines eco￾nomic development as the process whereby 

the real per capita income of a country

increases over a long period of time – 

subject to the stipulations that the number 

of people below an ‘absolute poverty line’ 

does not increase, and that the distribution 

of income does not move unequal.” (Meier, 

1995 : 6) 

Adanya perubahan orientasi pem￾bangunan ini , sesuai dengan pen￾dapat Dudly Seers (1973), yang menya￾takan bahwa ada tiga sasaran utama 

 Meskipun pemerintah telah me￾laksanakan berbagai program pengen￾tasan kemiskinan, namun hasilnya be￾lum memuaskan. Berikut ini disajikan 

data jumlah dan persentase warga   

miskin di negara kita   tahun 1996 – 2007


Program pengentasan kemiskinan 

yang dilakukan Pemerintah selama ini 

dinilai kurang menekankan aspek pem￾berdayaan, lebih bersifat sinterklas se￾hingga dampaknya justru membuat 

warga   menjadi manja, tidak mau 

kerja keras bahkan menurut Gumilar 

(2007 : 12) pemberian berbagai bantuan 

keuangan langsung justru berdampak 

melanggengkan kemiskinan. Perlu di￾sadari bahwa masalah kemiskinan 

bukan hanya masalah ekonomi, melain￾kan merupakan masalah yang kom￾pleks, bersifat multidimensi sehingga 

penanggulangannya memerlukan pen￾dekatan dari berbagai aspek, baik aspek 

ekonomi, politik maupun sosial bu￾daya. Program pengentasan kemiskin￾an yang bersifat sinterklas seperti pro￾gram bantuan langsung tunai (BLT) 

meskipun dilandasi dengan tujuan 

baik, namun kenyataanya tidak mampu mendorong warga miskin menjadi 

warga yang mandiri. Oleh sebab itu, 

program pengentasan kemiskinan yang 

dilakukan perlu lebih menekankan as￾pek pemberdayaan, antara lain perlu 

dilengkapi dengan pendidikan kewira￾usahaan, guna mengubah sikap mental 

ketergantungan serta mengembangkan 

etos kerja, sehingga dapat menumbuh￾kan kemandirian. Dengan cara demi￾kian, diharapkan memunculkan kesa￾daran terhadap warga   miskin me￾lakukan kegiatan yang produktif se￾hingga terjadi peningkatan pendapatan 

dan dapat mengurangi kemiskinan. 

Di lain pihak, upaya pengentasan 

kemiskinan hendaknya tidak hanya 

merupakan tanggungjawab pemerin￾tah, melainkan merupakan tanggung 

jawab bersama baik pemerinah mau￾pun warga  . Dalam rangka meng￾atasi kemiskinan secara berlanjut, maka 

upaya-upaya yang paling penting da￾lam pengentasan kemiskinan harus di￾lakukan oleh komunitas sendiri ter￾utama pada tingkat kelurahan (Felix 

Adam, 2007 : www.Kimpraswil.go.id/-

publik/P2KP). Komunitas sendiri me￾rupakan salah satu jenis kelembagaan 

lokal perlu ditingkatkan perannya un￾tuk tampil ke depan dalam program 

pengentasan kemiskinan di wilayahnya 

masing-masing . 

 

B. Pembahasan 

1. Pendekatan dan Teori Kemiskinan 

a. Pendekatan Kemiskinan 

Ada beberapa pendekatan dalam 

memahami kemiskinan. Menurut Indra 

Darmawan (http://indrasetiawanusd.-

wordpress.com/2006/12/02/) dalam 

memahami kemiskinan dapat dilaku￾kan dengan lima pendekatan, seperti 

berikut. 

1) Pendekatan pendapatan (income ap￾proach): dimana seseorang dikatakan 

miskin jika pendapatannya berada di 

bawah tingkat minimal yang layak. 

2) Pendekatan kebutuhan dasar (basics 

needs approach), dimana seseorang di￾katakan miskin jika mereka tidak 

mampu memenuhi kebutuhan dasar￾nya seperti makanan, sandang, pa￾pan, sekolah dasar dan sebagainya. 

3) Pendekatan aksesibilitas (accessibility 

approach), dimana seseorang miskin 

sebab   kurangnya akses terhadap 

asset produktif, infrastruktur sosial 

dan fisik, informasi, pasar dan tek￾nologi. 

4) Pendekatan kemampuan manusia 

(human capability approach), dimana 

seseorang dikatakan miskin jika  

yang bersangkutan tidak memiliki 

kemampuan yang dapat berfungsi 

pada tingkat minimal. 

5) Pendekatan ketimpangan (inequality 

approach), dimana seseorang dikata￾kan miskin jika  pendapatan yang 

bersangkutan berada di bawah ke￾lompok warga   dalam komuni￾tasnya. Pendekatan ini merupakan 

pendekatan kemiskinan relatif. 

Dari gambaran ini , semakin 

kuat bahwa kemiskinan bukan hanya 

masalah pendapatan atau aspek eko￾nomi semata, melainkan merupakan 

masalah multidimensi. Kemiskinan ti￾dak hanya berbicara tentang pendapat￾an yang rendah, melainkan juga me￾nyangkut masalah perumahan yang 

buruk, keterbatasan akses pada asset 

produktif, rendahnya pembangunan 

manusia dan sebagainya. Sehubungan 

hal ini  Bank Dunia memberikan 

pengertian kemiskinan sebagai berikut. 

Poverty is hunger. Poverty is lack of 

shelter. Poverty is being, sick and not being 

able to see a doctor. Poverty is not being go 

to school and not knowing how to read. 

Poverty is not having to job, is fear for the 

future, living one day at a time. Poverty is Dari berbagai pendapat ini  di 

atas, dapat disimpulkan bahwa kemis￾kinan merupakan kondisi ketidakber￾dayaan warga   dalam memenuhi 

kebutuhan kehidupan dan penghi￾dupannya sebab   ketidakadilan dalam 

bidang multidimensi baik politik, eko￾nomi, sosial budaya dan teknologi. 

b.Teori Kemiskinan 

Kemiskinan merupakan masalah 

klasik yang telah ada sejak dahulu kala 

dan nampaknya akan tetap menjadi 

masalah aktual hingga kini. Oleh sebab 

itu, meskipun telah dilakukan program 

pengentasan kemiskinan, namun hing￾ga kini kemiskinan masih tetap ada. 

Menurut Suharto dalam memahami 

kemiskinan, ada   dua paradigma 

atau teori besar (grand theory), yakni 

paradigma Neo-liberal dan Sosial 

Demokrat (http://www.policy.hu/su￾harto/modul a/makindo 13.htm) 

Para pendukung Neo-liberal ber￾pendapat bahwa kemiskinan merupa￾kan persoalan individual yang disebab￾kan oleh kelemahan-kelemahan dan/ 

atau pilihan-pilihan individu yang ber￾sangkutan. Kemiskinan akan hilang 

jika  kekuatan-kekuatan pasar diper￾luas sebesar-besarnya dan pertumbuh￾an ekonomi dipacu setinggi-tingginya. 

Oleh sebab itu, strategi penanggulang￾an kemiskinan harus bersifat ‘residual’, 

sementara, dan hanya melibatkan ke￾luarga, kelompok-kelompok swadaya 

atau lembaga-lembaga keagamaan. Se￾mentara itu, negara hanya berperan 

sebagai penjaga malam dan baru dapat 

melakukan campur tangan jika  lem￾baga-lembaga ini  tidak mampu 

menjalankan tugasnya. Teori Neo-Li￾beral yakin bahwa berkat keunggulan 

mekanisme pasar dan pertumbuhan 

ekonomi secara alamiah akan mampu 

mengatasi kemiskinan dan ketidakadil￾an sosial. 

Teori Sosial Demokrat berpendapat 

bahwa kemiskinan bukan merupakan 

persoalan individual, melainkan me￾rupakan persoalan struktural. Kemis￾kinan disebabkan oleh ketidakadilan 

dan ketimpangan dalam warga   

akibat tersumbatnya akses-akses ke￾lompok tertentu terhadap berbagai 

sumber-sumber kewarga  an. Para 

pendukung Sosial-Demokrat berpen￾dapat bahwa kesetaraan merupakan 

prasyarat penting dalam memperoleh 

kemandirian kebebasan. Terwujudnya 

kebebasan hanya dapat dicapai jika  

setiap orang memiliki atau mampu 

menjangkau sumber-sumber, misalnya 

pendidikan dan kesehatan yang baik 

serta pendapatan yang cukup. Negara 

mempunyai peranan penting dalam 

menjamin setiap orang dapat berparti￾sipasi dalam kegiatan di warga   

yang memungkinkan mereka menen￾tukan pilihan-pilihannya dalam meme￾nuhi kebutuhannya. Secara ringkas per￾bedaan pandangan Neo-liberal dengan 

Sosial-Demokrat terhadap kemskinan 

dapat disajikan dalam tabel berikut. Menurut Sunyoto Usman, ada   

dua macam perspektif yang digunakan 

untuk mendekati masalah kemiskinan, 

yakni perspektif kultural (cultural pers￾pective) dan perspektif struktural atau 

situasional (situational perspective). 

a. Dalam perspektif kultural untuk 

mendekati masalah kemiskinan di￾bedakan dalam tiga tingkat analisis. 

Pada tingkat individual, kemiskinan 

ditandai dengan sifat perasaan mar￾ginal yang kuat (a strong feeling of 

marginality) antara lain berupa : sikap 

apatisme, fatalisme atau pasrah pada 

nasib, boros, ketergantungan dan in￾ferior (merasa rendah diri). Pada ting￾kat keluarga, kemiskinan ditandai 

dengan jumlah anggota keluarga 

yang besar. Pada tingkat warga  , 

kemiskinan ditandai oleh tidak ter￾integrasinya kaum miskin dengan 

institusi warga   secara efektif. 

b. Pada perspektif struktural, kemiskin￾an yang ditandai tidak dimilikinya 

akses terhadap sarana publik mau￾pun proses politik, tidak memiliki 

kekuatan politik sehingga mereka 

berada dalam struktur sosial yang 

paling bawah. 

 

2. PNPM Mandiri 

Kemiskinan merupakan masalah 

yang kompleks sehingga penanggu￾langannya nmemerlukan partisipasi 

berbagai pihak secara bersama dan 

terkoordinasi. Upaya penanggulangan 

kemiskinan perlu melibatkan kelom￾pok peduli, para relawan, dunia usaha 

serta pemerintah daerah. Untuk me￾ningkatkan efektivitas penanggulangan 

kemiskinan mulai tahun 2007 pemerin￾tah meluncurkan Program Nasional 

Pemberdayaan warga   yang po￾pular disebut PNPM Mandiri. 

berdasar  Pedoman Umum 

PNPM Mandiri, yang dimaksud PNPM 

Mandiri adalah program nasional da￾lam wujud kerangka kebijakan sebagai 

dasar dan acuan pelaksanaan program￾program penanggulangan kemiskinan 

berbasis pemberdayaan warga  . 

PNPM Mandiri dilaksanakan melalui 

harmonisasi dan pengembangan sistem 

serta mekanisme dan prosedur pro￾gram, penyediaan pendampingan, dan 

pendanaan stimulan untuk mendorong 

prakarsa dan inovasi warga   dalam 

upaya penanggulangan kemiskinan se￾cara berkelanjutan ((Tim Pengendali, 

2007 : 11)). 

PNPM Mandiri sebagai pengem￾bangan dari Program Pengembangan 

Kecamatan (PPK) dan Program Penang￾gulangan Kemiskinan Perkotaan 

(P2KP) serta Percepatan Pembangunan 

Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) 

untuk pengembangan daerah terting￾gal, pasca bencana dan konflik. Penanggulangan kemiskinan berbasis 

pemberdayaan pada PNPM Mandiri 

diperkuat dengan berbagai program 

pemberdayaan warga   yang dilak￾sanakan oleh berbagai departemen / 

sektor dan pemerintah daerah. Pelak￾sanaan PNPM Mandiri diprioritaskan 

pada desa-desa tertinggal. 

 Strategi penanggulangan kemis￾kinan dilakukan melalui perubahan 

perilaku warga  , yakni dengan 

pendekatan pemberdayaan atau proses 

pembelajaran warga   dan penguat￾an kapasitas untuk mengedepankan 

peran pemerintah daerah dalam meng￾apresiasi dan mendukung kemandirian 

warga  . Hal ini sesuai dengan pe￾ngertian pemberdayaan warga   

yang dikemukakan oleh Tim Pengen￾dali PNPM Mandiri, sebagai upaya 

untuk menciptakan/meningkatkan ka￾pasitas warga  , baik secara indi￾vidu maupun kelompok dalam meme￾cahkan berbagai persoalan terkait upa￾ya peningkatan kualitas hidup, keman￾dirian, dan kesejahteraanya. Pember￾dayaan warga   memerlukan keter￾libatan yang lebih besar dari perangkat 

pemerintah daerah serta berbagai pihak 

untuk memberikan kesempatan dan 

menjamin keberlanjutan berbagai hasil 

yang dicapai. (Tim Pengendali, 2007: 

11) 

Sementara itu, Deepa Narayan, 

memberikan pengertian pemberdayaan 

lebih luas dibandingkan dengan apa 

yang disampaikan oleh Tim Pengendali 

PNPM Mandiri. Deepa Narayan mem￾berikan pengertian pemberdayaan se￾bagai berikut . 

”Empowerment is the expansion of 

assets and capabilities of poor people to 

participate in, negotiate with, influence, 

control, and hold accountable institutions 

that affect their lives” (Deepa Narayan, 

2002 : 14) 

Dari pengertian ini  di atas, 

dapat disimpulkan bahwa pemberdaya￾an warga   merupakan upaya mem￾persiapkan dan penguatan aset dan po￾tensi warga   miskin agar mampu 

berpartisipasi dalam mengendalikan 

dan memperkuat kelembagaan masya￾rakat agar mampu mewujudkan kema￾juan dan kemandirian. Dengan demi￾kian, pemberdayaan warga   meru￾pakan upaya meningkatkan harkat dan 

martabat lapisan warga   yang ti￾dak mampu untuk melepaskan diri dari 

perangkap kemiskinan dan keterbela￾kangan. Dengan kata lain, pemberdaya￾an adalah memampukan dan meman￾dirikan warga  . Oleh sebab itu, 

pemberdayaan warga   dilakukan 

melalui tiga jalur: (1) menciptakan iklim 

yang memungkinkan potensi masyara￾kat berkembang (enabling), (2) penguat￾an potensi dan daya yang dimiliki 

warga   (empowering), serta (3) upa￾ya melindungi (protecting) (Sumodi￾ningrat, 1999 : 133 - 134). 

3. Proses Pembelajaran sebagai Stra￾tegi Pemberdayaan Warga Miskin 

dalam Program Pengentasan Kemis￾kinan 

Realisasi proses pemberdayaan da￾lam program pengentasan kemiskinan 

pada PNPM Mandiri Perkotaan dilak￾sanakan melalui kegiatan pembelajaran, 

pelatihan dan pendampingan oleh fasi￾litator kelurahan dengan tujuan untuk 

meningkatkan kesadaran, pemahaman 

dan partisipasi warga warga  , 

sehingga dapat menumbuhkan sikap 

kemandirian warga   dalam meng￾atasi permasalahannya termasuk pem￾bangunan yang diinginkan. Kegiatan 

pembelajaran dalam rangka pember￾dayaan warga miskin dilakukan me￾lalui (1) penciptaan iklim, (2) penguatan potensi dan (3) perlindungan, dengan 

realisasi sebagai berikut. 

a. Penciptaan iklim yang memungkin￾kan berkembangnya nilai-nilai uni￾versal kemanusiaan. Untuk keper￾luan ini dilakukan kegiatan sosiali￾sasi nilai-nilai universal kemanusia￾an, prinsip-prinsip kewarga  an 

dan pembangunan berkelanjutan. 

Nilai-nilai universal kemanusiaan 

berupa kebersamaan, kejujuran, ke￾relawanan/keikhlasan, keadilan, ke￾setaraan, dan kesatuan dalam ke￾ragaman, sedang  prinsip-prinsip 

kewarga  an berupa kegotong￾royongan, demokrasi, transparansi 

dan akuntabilitas. Sosialisasi nilai￾nilai dan prinsip ini , dipandang 

penting sebab   adanya globalisasi 

menyuburkan berkembangnya nilai 

dan budaya asing yang mengagung￾agungkan semangat dan jiwa indivi￾dualisme sehingga mengakibatkan 

lunturnya nilai-nilai dan budaya lu￾hur yang merupakan kekayaan dan 

keunggulan bangsa negara kita  . De￾ngan adanya sosialisasi untuk me￾nyadarkan kembali nilai-nilai luhur 

kemanusiaan dan prinsip-prinsip ke￾warga  an, diharapkan seluruh 

warga warga   senantiasa mene￾rapkannya dalam berpartisipasi pe￾ngentasaan kemiskinan di wilayah￾nya masing-masing. Kegiatan sosiali￾sasi ditujukan kepada warga   

miskin, perangkat desa, tokoh ma￾syarakat dan para relawan. 

b. Penguatan kelembagaan, yang di￾lakukan melalui proses pembelajaran 

pembentukan kelembagaan lokal 

yang berupa Badan Keswadayaan 

warga  an (BKM) dan Kelompok 

Swadaya warga   (KSM) yang 

mengakar, transparan dan akuntabel. 

Mengakar dalam pembentukan lem￾baga dilakukan dengan basis ma￾syarakat terbawah yakni mulai ting￾kat RT, pedukuhan dan kemudian 

tingkat desa/kelurahan. Semua war￾ga warga   memiliki kesempatan 

untuk menjadi pengurus, tidak ada 

pencalonan, dan tidak ada kampanye 

tetapi justru warga   yang men￾calonkan orang-orang yang diper￾caya, yang memiliki dedikasi, keju￾juran, dan kepedulian terhadap ke￾miskinan pada komunitasnya. 

Transparan dalam arti aturan, ter￾buka untuk semua warga, aturan 

tata-tertib disosialisasikan Akuntabel 

dalam arti segala kegiatan dan ke￾uangan diadministrasikan secara ter￾tib, dipertanggungjawabkan dan di￾laporkan secara luas kepada masya￾rakat serta pembukuan diaudit oleh 

akuntan publik. Untuk keperluan 

pembentukan kelembagaan lokal, 

warga   dibimbing oleh faskel 

menyusun tata-tertib, pengenalan 

nilai universal kewarga  an yang 

berupa demokrasi, partisipasi, trans￾paransi, dan desentralisasi, persya￾ratan anggota kelembagaan, dan 

dasar-dasar pelaksanaan pembentuk￾an kelembagaan. Selain itu dalam 

pembentukan kelembagaan lokal 

tidak boleh meninggalkan nilai uni￾versal kemanusiaan. Pelaksanaan 

pembentukan lembaga lokal (BKM 

dan KSM) sepenuhnya diserahkan 

kepada warga warga  , sehingga 

warga   diberi kepercayaan dan 

kebebasan sepenuhnya. Dengan kata 

lain warga   memiliki otonomi 

dalam pembentukan kelembagaan 

lokal sepanjang sesuai dengan pro￾sedur dan nilai-nilai universal ke￾warga  an. 

c. Penguatan potensi dan daya yang 

dimiliki, berupa pemberian bantuan 

dana, peningkatan SDM, pem￾bangunan sarana prasarana yangtergabung dalam pembelajaran pem￾bangunan tridaya, yakni pem￾bangunan bidang ekonomi, sosial 

dan lingkungan. Penguatan potensi 

ini dimaksudkan sebagai stimulan 

sebagai sarana untuk menggerakkan 

dan meningkatkan partisipasi warga. 

Pembangunan tridaya merupakan 

salah satu penjabaran dari program￾program pembangunan pada PJM 

Pronangkis sesuai dengan prioritas 

kebutuhan. Pembangunan bidang 

ekonomi berupa pinjaman modal 

bergulir yang diperuntukkan bagi 

warga miskin yang memiliki usaha 

yang tercatat dalam Pemetaan Swa￾daya (PS) dan tergabung dalam Ke￾lompok Swadaya warga   (KSM). 

Besarnya pinjaman didasarkan atas 

verifikasi dan hasil musyawarah 

BKM, dengan bunga 1 1/5% per 

bulan dengan jangka waktu 12 bulan 

sedang  angsuran sesuai dengan 

kesepakatan bersama. Pembangunan 

sosial berupa kegiatan peningkatan 

sumber daya manusia berupa pe￾latihan keterampilan, kewirausaha￾an, manajemen bagi warga miskin 

dan pemberian bea siswa anak dari 

warga miskin. Kegiatan ini diharap￾kan dapat meningkatkan keterampil￾an sekaligus membuka peluang 

usaha bagi warga miskin maupun 

mengembangkan usahanya. Pem￾bangunan lingkungan, berupa pem￾bangunan sarana dan prasarana da￾sar lingkungan antara lain pem￾bangunan di bidang kebersihan dan 

kesehatan (MCK, saluran air limbah, 

kandang kelompok), pembangunan 

sumur air bersih, pemugaran rumah 

layak huni (rumah sehat), pem￾bangunan jalan (pengerasan, peng￾aspalan), pembangunan saluran iri￾gasi, jembatan dan pembangunan 

sarana pemasaran (pasar dan per￾tokoan). 

d. Perlindungan, yakni pembelajaran 

penyusunan program yang sesuai 

kebutuhan, permasalahan dan poten￾si warga miskin. Warga miskin di￾berikan pembelajaran penyusunan 

Program Jangka Menengah Progran 

Pengentasan Kemiskinan (PJM-Pro￾nangkis). Untuk keperluan penyu￾sunan PJM Pronangkis, bimbingan 

dan pengarahan dilakukan pada per￾temuan yang dihadiri para warga 

miskin, kaum perempuan, tokoh ma￾syarakat, para relawan serta para 

anggota BKM. Pada pertemuan ter￾sebut para warga miskin dibimbing 

belajar mengenali potensi serta per￾masalahan yang dihadapi, untuk 

selanjutnya atas dasar musyawarah 

secara bersama menyusun program 

kegiatan untuk jangka waktu satu 

hingga tiga tahun, yang meliputi 

pembangunan di bidang ekonomi, 

sosial dan lingkungan, untuk selan￾jutnya dituangkan dalam Pemba￾ngunan Jangka Menengah Program 

Penanggulangan Kemiskinan (PJM 

Pronangkis). Penyusunan PJM Pro￾nangkis dikoordinasikan oleh BKM 

dan dalam pelaksanaannya tetap 

mempertimbangkan nilia-nilai uni￾versal kemanusiaan. Dengan di￾susunnya PJM Pronangkis maka ada 

kepastian bahwa kegiatan pem￾bangunan benar-benar berpihak pa￾da warga miskin (pro-poor policy), 

diarahkan untuk membantu pengen￾tasan kemiskinan



Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir di semua negara sedang

berkembang. Kemiskinan muncul sebab   ketidakmampuan sebagian warga   untuk

menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Kondisi ini

menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya manusia sehingga produktifitas dan

pendapatan yang diperolehnya rendah.

Masalah kemiskinan merupakan salah satu masalah utama dalam pembangunan

ekonomi. Pembangunan ekonomi pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan

kesejahteraan warga  , meningkatkan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi di

semua sektor pembangunan, pemerataan pembangunan yang optimal, perluasan tenaga

kerja dan peningkatan taraf hidup warga  . Dalam mencapai tujuan pembangunan

secara menyeluruh diperlukan adanya pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan

distribusi mendapatan yang merata.

Pemerintah negara kita   menyadari bahwa pembangunan nasional adalah salah satu

upaya untuk menjadi tujuan warga   adil da makmur. Sejalan dengan tujuan

ini , berbagai kegiatan pembangunan telah diarahkan kepada pembangunan daerah

khususnya daerah yang relative mempunyai tingkat kemiskinan yang terus naik dari

tahun ke tahunn. Pembangunan daerah dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan

sesuai prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah dengan akar dan sasaran

pembangunan nasional yang telah ditetapkan melalui pembangunan jangka panjang dan

jangka pendek. Oleh sebab   itu, salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan

nasional adalah laju penurunan jumlah warga   miskin. Efektifitas dalam enurunnkan

jumlah warga   miskin merupakan pertumbuhan utama dalam memilih strategi

pembangunan. Hal ini berarti salah satu criteria utama pemilihan sector titik berat atau

sector andaahn pembangunan nasional adalah efektifitas dalam penurunan jumlah

warga   miskin (Ravi Dwi Wijayanto, 2010).Pemerintah baik pusat maupun daerah telah berupaya dalam melaksanakan

berbagai kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan namun masih

jauh dari induk permasalahan. Kebijakan dan program yang dilaksnakan belum

menampakkan hasil yang optimal. Masih terjadi kesenjangan antara rencana dengan

pencapaian tujuan sebab   kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lebih

berorientasi pada program sektoral. Oleh sebab   itu diperlukan suatu strategi

penanggulangan kemiskinan yang terpadu, terintegrasi dan sinergis sehingga dapat

menyelesaikan masalah secara tuntas.

Dimensi kemiskinan dapat berbentuk dari aspek ekonomi, aspek SDM,

fisik/infrastruktur, masalah sosial dan keluarga/rumah tangga. Perlu diperhatikan bahwa

yang dibutuhkan warga   miskin tidak hanya bantuan modal/materi, tetapi juga suatu

kondisi yang kondusif yang memungkinkan mereka untuk membentuk jaringan sosial

dan ekonomi di antara mereka sendiri. Pemerintah daerah dan Lembaga Swadaya

warga   (LSM) seringkali merupakan lembaga yang terbaik untuk menyediakan

lingkungan seperti ini  (Sumedi dan Supadi, 2004).Permasalahan strategi di pemerintahan propinsi Sumatera Utara tidak jauh

berbeda dengan di pemerintahan pusat, yakni masih tingginya angka kemiskinan jika

dibandingkan dengan propinsi lain di negara kita   seperti propinsi DKI. Jakarta,Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Tengah dan Kepualauan Bangka Belitung yang

cukup rendah bila dibandingkan dengan propinsi lain di negara kita   yakni berkisar antara

3-7 persen.

Keberhasilan propinsi Sumatera Utara dalam menanggulangi kemiskinan belum

sepenuhnya berhasil. Ini terlihat dari tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi yaitu

angka diatas 10 persen. Rata-rata tingkat kemiskinan Sumatera Utara periode 1996- 2015 masih relatif tinggi yaitu di atas 10 persen. Hanya tahun 2014 persentase

warga   miskin dibawah 10 persen yaitu sebesar 9,85%. Dan di tahun 2015 tingkat

kemiskinan di Sumatera Utara meningkat kembali menjadi 10,53%. Oleh sebab   itu,

kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah sebagai penyangga

proses perbaikan kehidupan warga   dalam sebuah pemerintahan, untuk segera

mencari jalan keluar dengan merumuskan langkah-langkah yng sistematis dan strategis

sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Pertumbuhan ekonomi merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua

Negara di dunai dewasa ini. Pemerintah di Negara manapun dapat segera jatuh atau

bangun berdsarkan tinggi rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapainya

dalam catatan statistik nasional. Berhasil tidaknya program-program di negara-negara

dunia ketiga sering dinilai berdasar  tinggi rendahnya tingkat output dan pendapatan

nasional (Todaro, 2000).

Hasil studi empiris yang dilakukan oleh Mills dan Pernia (1993) dengan metode

analisis lintas negara menunjukkan bahwa kemiskinan di suatu negara akan semakin

rendah jika pertumbuhan ekonominya pada tahun-tahun sebelumnya tinggi dan semakin

tinggi laju pertumbuhan PDB semakin cepat turunnya tingkat kemiskinan (Tambunan,

2011).Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat diukur dengan melihat PDRB dan laju

pertumbuhannya atas harga konstan. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara

pada tahun 1996-2015 yaitu sebesar 4,76%. Tahun 1996-2009 pertumbuhan ekonomi

Sumatera Utara cenderung menurun dan berfluktuatif. Di tahun 1996-1997 mengalami

penurunan sebesar 3,31%. Namun, pada tahun 1997-2009 pertumbuhan ekonomi

Sumatera Utara masih dibawah 9% (lebih rendah dari tahun 1996). Khusus di tahun

1998 pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara minus yatu sebesar -10,90% disebab  kan

dampak dari krisis moneter yang terjadi di negara kita  . Selama periode 2001-2008,

perekonomian Sumatera Utara menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun

yaitu berkisar 3,72% sampai 6,39%. Tahun 2009 pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara

menurun dikisaran 5,07% tetapi tahun 2010 sampai tahun 2013 mengalami peningkatan

kembali dikisaran 6%. Dan di tahun 2014 dan 2015 pertumbuhan ekonomi

menurunkembali dikisaran 5%. Namun pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tidak

selalu diiringi dengan penurunan kemiskinan yang signifikan di propinsi Sumatera

Utara. Bahka saat  indikator perekonomian Sumatera Utara naik di tahun 2001-2003

tingkat kemiskian juga naik mencapai 15,89%.

Faktor yang mempengaruhi kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan disertai hasil pertumbuhan ke seluruh sector

usaha sangat dibutuhkan dalam upaya menurunnkan tingkat kemiskinan. Maka untuk

mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan.

Dan diharapkan sektor pertanian, sektor industri pengolahan dan sektor jasa yang

meningkat dapat menurunkan tingkat kemiskinan di propinsi Sumatera Utara.

B. LANDASAN TEORITIS

Kemiskinan

Kemiskinan adalah suatu situasi atau kondisi yang dialami seseorang atau

kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf

yang dianggap manusiawi (Sumedi dan Supadi, 2004). sedang  menurut Bachtiar

Chamsyah (2006) menyatakann bahwa emiskinan merupakan suatu kondisi hidup yang

merujuk pada keadaan kekurangan atau kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Seseorang dikatakan miskin, jika  mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan

pokoknya.

Dari definisi diatas diperoleh pengertian bahwa kemiskinan merupakan kondisi

hidup seseorang yang merujuk pada keadaan kekurangan dalam memenuhi kebutuhan

hidup pokkoknya dan tidak dapat menikmati kehidupannya dalam hal kesehatan, ibadah

menurut agamanya, pendidikan, pekerjaan, pendapatan yang tinggi dan standar hidup

yang layak.

Negara terbelakang atau negara sedang berkembang umumnya terjerat ke dalam

lingkaran kemiskinan. Menurut Nurkse lingkaran kemiskinan mengandung arti deretan

melingkar kekuatan-kekuatan yang satu sama lain beraksi dan bereaksi sedemikian rupa

sehingga menempatkan suatu negara miskin tetap berada dalam keadaan melarat. Si

miskin, misalnya selalu kurang makan, sebab   kurang makan, kesehatannya menjadi

buruk; sebab   fisiknya lemah kapasitas kerjanya rendah; sebab   kapasitas kerjanyarendah penghasilannya pun rendah dan itu berarti ia miskin, akhirnya ia tidak akan

mempunyai cukup makan dan seterusnya. Bila keadaan seperti ini dikaitkan dengan

negara secara keseluruhan dapat dikemas ke dalam dalil kuno : “Suatu negara miskin

sebab   ia miskin (Jhingan,M.L, 2010).

Ukuran Kemiskinan

Menurut BPS, tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi

berupa makanan yaitu 2100 per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap

mewakili pola konsumsi warga   yang berada di lapisan bawah) dan konsumsi non

makanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak

dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini

berlaku untuk semua umur, jenis kelamin dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat

badan, serta perkiraan status fisiologis warga  , ukuran ini sering disebut dengan garis

kemiskinana. warga   yang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan dikatakan

dalam kondisi miskin.

Secara sederhana dan umumnya ukuran kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga

yaitu :

1. Kemiskinan Absolut

Seseorang termasuk golongan miskin absolut jika  hasil pendapatannya

berada dibawah garis kemiskinan dan tidak cukup untuk menentukan kebutuhan

dasar hidupnya. Konsep ini dimaksudkan untuk menentukan tingkat pendapatan

minimum yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik terhadap makanan, pakaian,

dan perumahan untuk menjamin kelangsungan hidup.

2. Kemiskinan Relatif

Seseorang termasuk golongan miskin relatif jika  telah dapat memenuhi

kebutuhan dasar hidupnya, tetapi masih jauh lebih rendah dibanndingkan dengan

keadaan warga   sekitarnya. berdasar  konsep ini, kemiskinan akan

mengalami perubahan bila tingkat hidup warga   berubah sehingga konsep

kemiskinan ini bersifat dinamis atau akan selalu ada.

3. Kemiskinan Kultural

Seseorang termasuk golongan miskin kultural jika  sikap orang atau

sekelompok warga   ini  tidak mau berusaha memperbaiki tingkat

kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya atau dengan

kata lain seseorang ini  miskin sebab   sikapnya sendiri yaitu pemalas dan tidak

mau memperbaiki kondisinya.

Semua ukuran kemiskinan dipertimbangkan berdasar  pada norma pilihan

dimana norma ini  sangat penting terutama dalam hal pengukuran didasarkan

konsumsi (consumption based poverty line). Oleh sebab itu, garis kemiskinan yang

didasarkan pada konsumsi terdiri dari dua elemen (Ravi Dwi Wijayanto, 2010) yaitu :

a. Pengeluaran yang diperlukan untuk member standar minimum dan kebutuhan

mendasar lainnya.

b. Jumlah kebutuhan yang sangat bervariasi yang mencerminkan biaya partisipasi

dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Foster, dkk (Tambunan, 2001) ada   tiga indikator untuk mengukur

kemiskinan yang sering digunakan di dalam banyak studi empiris. Pertama, the

incidence of poverty : persentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan

pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan. Indeksnya sering disebut

rasio H. Kedua, the depth of poverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK) atau dikenal dengan

sebutan poverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata

pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis

ini . Ketiga, the serverity of poverty yang diukur dengan indeks keparahan

kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain

mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga

mengukur ketimpangan di antara warga   miskin atau penyebaran pengeluaran di

antara warga   miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index

yang dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.Faktor-faktor Yang Menentukan Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Todaro (1997) ada tiga faktor atau komponen utama dalam

pertumbbuhan ekonomi dari setiap bangsa. Ketiganya adalah :

1. Akumulasi modal, meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan

pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia

2. Pertumbuhan warga  

3. Kemajuan teknologi

Menurut Sadono Sukirno (2006) ada   empat factor yang menentukan

pertumbuhan ekonomi, ke empat faktor ini  adalah :

1. Tanah dan kekayaan alam lainnya

2. Jumlah dan mutu dari warga   dan tenaga kerja

3. Barang-barang modal dan tingkat teknologi

4. Sistem sosial dan sikap warga  

Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Kemiskinan

Menurut Tambunan (2001) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa

dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan

dalam pembagian dari penambahan pendapatan ini  (ceteris paribus), yang

selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan

kemiskinan.

Pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, sebab   pada

tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat

mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskinn berangsur-anggsur

berkurang (Tmabunan, 2011).


Pada dekade terakhir ini, kemiskinan menjadi

topik yang dibahas dan diperdebatkan di berbagai

forum nasional maupun internasional, walaupun

kemiskinan itu sendiri telah muncul ratusan tahun

yang lalu. Fakta menunjukkan pembangunan yang

telah dilakukan belum mampu meredam

meningkatnya jumlah warga   miskin di dunia,

khususnya negara-negara berkembang.

Diperkirakan ada yang kurang tepat dalam

perumusan dan implementasi kebijakan untuk

memberantas kemiskinan dan memberdayakan

warga   miskin. Selama ini kemiskinan lebih

sering dikaitkan dengan dimensi ekonomi sebab  

dimensi inilah yang paling mudah diamati, diukur,

dan diperbandingkan. Padahal kemiskinan

berkaitan juga dengan berbagai dimensi antara lain

dimensi sosial, budaya, sosial politik, lingkungan

(alam dan geografis), kesehatan, pendidikan,

agama, dan budi pekerti. Menelaah kemiskinan

secara multidimensional sangat diperlukan untuk

perumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.

SELINTAS DATA SITUASI KEMISKINAN

Setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun ada

kemiskinan di sekitar kita. Disadari atau tidak,

kemiskinan dan kemakmuran seringkali

berdampingan di suatu wilayah bahkan di dalam

suatu negara yang makmur (kaya) sekalipunnegara kita   sebagai salah satu negara yang sedang

berkembang dan secara konsisten telah melakukan

pembangunan nasional mulai zaman Orde Baru

(tahun 1966 sampai dengan 1998) dan dilanjutkan

dengan Orde Reformasi (1998 sampai sekarang)

tidak lepas dari permasalahan kemiskinan. Jumlah

warga   miskin di tahun 1970 berjumlah 70 juta

jiwa (60%) turun menjadi 22 juta jiwa (11%) pada

tahun 1997, tetapi meningkat pesat menjadi 80 juta

jiwa (naik sekitar 400%) pada tahun 1998 saat 

krisis ekonomi melanda negara kita   (Tabel 1).Pada rentang tahun 1981 sampai dengan

2001 jumlah warga   miskin di dunia turun dari

1,5 milyar orang (40%) menjadi 1,1 milyar orang

(21%). Angka ini merupakan statistik Bank Dunia

yang mengukur garis kemiskinan berdasar 

pendapatan seseorang kurang dari US$1 per hari

(setara Rp8.500,00 per hari).2

PENGERTIAN KEMISKINAN

Dalam arti proper kemiskinan dipahami

sebagai keadaan kekurangan uang dan barang

untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti

luas, kemiskinan merupakan suatu fenomena multi

face atau multidimensional.3

Chambers (dalam Nasikun)3 mengatakan

bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept

yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan

(proper), 2) ketidakberdayaan (powerless), 3)

kerentanan menghadapi situasi darurat (state of

emergency), 4) ketergantungan (dependence), dan

5) keterasingan (isolation) baik secara geografis

maupun sosiologis.

Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup

dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan

rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat

kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil

dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman

tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi

kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam

menentukan jalan hidupnya sendiri.3 Kemiskinan

dapat dibagi dalam empat bentuk, yaitu:3

a. Kemiskinan absolut: bila pendapatannya di

bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk

memenuhi pangan, sandang, kesehatan,

perumahan, dan pendidikan yang diperlukan

untuk bisa hidup dan bekerja.

b. Kemiskinan relatif: kondisi miskin sebab  

pengaruh kebijakan pembangunan yang

belum menjangkau seluruh warga  ,

sehingga menyebabkan ketimpangan pada

pendapatan.

c. Kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan

sikap seseorang atau warga   yang

disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak

mau berusaha memperbaiki tingkat

kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif

meskipun ada bantuan dari pihak luar.

d. Kemiskinan struktural: situasi miskin yang

disebabkan sebab   rendahnya akses terhadap

sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem

sosial budaya dan sosial politik yang tidak

mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi

seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Perkembangan terakhir, menurut Jarnasy4

kemiskinan struktural lebih banyak menjadi sorotan

sebagai pemicu  tumbuh dan berkembangnya

ketiga kemiskinan yang lain.

 Kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi

dua jenis yaitu kemiskinan alamiah dan kemiskinan

buatan (artificial).5

a. Kemiskinan alamiah berkaitan dengan

kelangkaan sumber daya alam dan prasarana

umum, serta keadaan tanah yang tandus.

b. Kemiskinan buatan lebih banyak diakibatkan

oleh sistem modernisasi atau pembangunan

yang membuat warga   tidak dapat

menguasai sumber daya, sarana, dan fasilitas

ekonomi yang ada secara merata.Ciri-ciri kelompok (warga  ) miskin yaitu: 1)

rata-rata tidak mempunyai faktor produksi sendiri

seperti tanah, modal, peralatan kerja, dan

keterampilan, 2) mempunyai tingkat pendidikan

yang rendah, 3) kebanyakan bekerja atau berusaha

sendiri dan bersifat usaha kecil (sektor informal),

setengah menganggur atau menganggur (tidak

bekerja), 4) kebanyakan berada di pedesaan atau

daerah tertentu perkotaan (slum area), dan 5)

kurangnya kesempatan untuk memperoleh (dalam

jumlah yang cukup): bahan kebutuhan pokok,

pakaian, perumahan, fasilitas kesehatan, air

minum, pendidikan, angkutan, fasilitas komunikasi,

dan kesejahteraan sosial lainnya.6

Strategi untuk mengatasi kemiskinan tidak

lepas dari strategi pembangunan yang dianut suatu

negara. Program-program yang telah dilakukan

untuk memerangi kemiskinan seringkali tidak

memberikan hasil yang menggembirakan sebab  

adanya perangkap kemiskinan (poverty trap) yang

tidak berujung pangkal, seperti tercantum pada

Skema 1 (modifikasi).6

pemicu  KEMISKINAN

Nasikun2 menyoroti beberapa sumber dan

proses pemicu  terjadinya kemiskinan, yaitu:

a. Policy induces processes: proses pemiskinan

yang dilestarikan, direproduksi melalui

pelaksanaan suatu kebijakan (induced of

policy) diantaranya adalah kebijakan

antikemiskinan, tetapi realitanya justru

melestarikan.

b. Socio-economic dualism: negara ekskoloni

mengalami kemiskinan sebab   pola produksi

kolonial, yaitu petani menjadi marjinal sebab  

tanah yang paling subur dikuasai petani skala

besar dan berorientasi ekspor.

c. Population growth: perspektif yang didasari

pada teori Malthus bahwa pertambahan

warga   seperti deret ukur sedang

pertambahan pangan seperti deret hitung.

d. Recources management and the environment:

adanya unsur mismanagement sumber daya

alam dan lingkungan, seperti manajemen

pertanian yang asal tebang akan menurunkan

produktivitas.

e. Natural cycles and processes: kemiskinan

terjadi sebab   siklus alam. Misalnya tinggal di

lahan kritis, di mana lahan ini jika turun hujan

akan terjadi banjir tetapi jika musim kemarau

akan kekurangan air, sehingga tidak

memungkinkan produktivitas yang maksimal

dan terus-menerus.

f. The marginalization of woman: peminggiran

kaum perempuan sebab   perempuan masih

dianggap sebagai golongan kelas kedua,

sehingga akses dan penghargaan hasil kerja

yang diberikan lebih rendah dari laki-laki.

g. Cultural and ethnic factors: bekerjanya faktor

budaya dan etnik yang memelihara

kemiskinan. Misalnya, pola hidup konsumtif

pada petani dan nelayan saat  panen raya,

serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara

adat atau keagamaan.

h. Explotative intermediation: keberadaan

penolong yang menjadi penodong, seperti

rentenir (lintah darat).

i. Internal political fragmentation and civil stratfe:

suatu kebijakan yang diterapkan pada suatu

daerah yang fragmentasi politiknya kuat, dapat

menjadi pemicu  kemiskinan.

j. International processes: bekerjanya sistem￾sistem internasional (kolonialisme dan

kapitalisme) membuat banyak negara menjadi

semakin miskin.

Selain beberapa faktor di atas, pemicu 

kemiskinan di warga   khususnya di pedesaan

disebabkan oleh keterbatasan aset yang dimiliki,

yaitu: 2

a. Natural assets: seperti tanah dan air, sebab  

sebagian besar warga   desa hanya

menguasai lahan yang kurang memadai untuk

mata pencahariannya.

b. Human assets: menyangkut kualitas sumber

daya manusia yang relatif masih rendah

dibandingkan warga   perkotaan (tingkat

pendidikan, pengetahuan, keterampilan

maupun tingkat kesehatan dan penguasaan

teknologi).

c. Physical assets: minimnya akses ke

infrastruktur dan fasilitas umum seperti

jaringan jalan, listrik, dan komunikasi di

pedesaan.

d. Financial assets: berupa tabungan (saving),

serta akses untuk memperoleh modal usaha.

e. Social assets: berupa jaringan, kontak dan

pengaruh politik, dalam hal ini kekuatan

bargaining position dalam pengambilan

keputusan-keputusan politik.

KEMISKINAN DALAM DIMENSI EKONOMI

Dimensi ekonomi dari kemiskinan diartikan

sebagai kekurangan sumber daya yang dapat

digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan

sekelompok orang, baik secara finansial maupun

semua jenis kekayaan yang dapat meningkatkan

kesejahteraan warga  . Dikategorikan miskin

bilamana seseorang atau keluarga tidak dapat

memenuhi kebutuhan pokok minimnya, seperti:

sandang, pangan, papan, kesehatan, dan

pendidikan. Dimensi ekonomi dapat diukur dengannilai rupiah meskipun harganya selalu berubah￾ubah setiap tahunnya tergantung pada tingkat

inflasi rupiah.7 Kemelaratan dan batas ini ditentukan

oleh kebutuhan hidup yang minimal perlu dipenuhi

bagi kehidupan yang sederhana.

Kemiskinan dalam dimensi ekonomi paling

mudah untuk diamati, diukur, dan diperbandingkan.

Ada beberapa metode pengukuran tingkat

kemiskinan yang dikembangkan di negara kita  , yaitu:

a. Biro Pusat Statistik (BPS)6

: tingkat kemiskinan

didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi

berupa makanan yaitu kurang dari 2100 kalori

per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang

dianggap mewakili pola konsumsi warga  

yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi

nonmakanan (dari 45 jenis komoditi makanan

sesuai kesepakatan nasional dan tidak

dibedakan antara wilayah pedesaan dan

perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini

berlaku untuk susunan umur, jenis kelamin,

dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat

badan, serta perkiraan status fisiologis

warga  .

b. Sayogyo6: tingkat kemiskinan didasarkan

jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang

disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi

beras per orang per tahun dan dibagi wilayah

pedesaan dan perkotaan.

Daerah pedesaan:

a. Miskin: bila pengeluaran keluarga lebih

kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per

orang per tahun.

b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga

lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar

beras per orang per tahun.

c. Paling miskin: bila pengeluaran keluarga

lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar

beras per orang per tahun.

Daerah perkotaan:

a. Miskin: bila pengeluaran keluarga lebih

kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per

orang per tahun.

b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga

lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar

beras per orang per tahun.

c. Paling miskin: bila pengeluaran keluarga

lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar

beras per orang per tahun.

c. Bank Dunia2: Bank Dunia mengukur garis

kemiskinan berdasar  pada pendapatan

seseorang kurang dari US$1 per hari (setara

Rp8.500,00 per hari)

d. Badan Koordinasi Keluarga Berencana

Nasional (BKKBN)8: mengukur kemiskinan

berdasar  kriteria Keluarga Pra Sejahtera

(Pra KS) dan Keluarga Sejahterara I (KS 1).

Kriteria Keluarga Pra KS yaitu keluarga yang

tidak mempunyai kemampuan untuk

menjalankan perintah agama dengan baik,

minimum makan dua kali sehari, membeli lebih

dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai

rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat

ke Puskesmas bila sakit. Kriteria Keluarga

Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak

berkemampuan untuk melaksanakan perintah

agama dengan baik, minimal satu kali per

minggu makan daging/telor/ikan, membeli

pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas

lantai rumah 8 m2

 per anggota keluarga, tidak

ada anggota keluarga umur 10 sampai 60

tahun yang buta huruf, semua anak berumur

antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari

anggota keluarga mempunyai penghasilan

rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit

selama tiga bulan.

Penetapan pengukuran dan kriteria

kemiskinan secara nasional sangat sulit. Masih

diperlukan kajian yang dapat mengakomodasi￾kan permasalahan kemiskinan yang kompleks

baik dari segi ekonomi, budaya, sosial,

psikologik, dan geografik yang sangat

bervariasi di negara kita  . Hampir semua

pendekatan dalam mengkaji kemiskinan masih

berporos pada paradigma modernisasi

(modernisation paradigm) yang dimotori oleh

Bank Dunia. Paradigma ini bersandar pada

teori-teori pertumbuhan ekonomi neo klasik

(orthodox neoclassical economics) dan model

yang berpusat pada produksi (production￾centred model). Sejak pendapatan nasional

(GNP) mulai dijadikan indikator pembangunan

tahun 1950-an, para ilmuwan sosial selalu

merujuk pada pendekatan ini  manakala

berbicara masalah kemiskinan satu negara.

Pengukuran kemiskinan kemudian sangat

dipengaruhi oleh perspektif income poverty

yang memakai   pendapatan sebagai satu￾satunya indikator garis kemiskinan.9

Di bawah kepemimpinan ekonom asal

Pakistan, Mahbub Ul Haq, pada tahun 1990-

an UNDP memperkenalkan pendekatan

Human Development yang diformulasikan

dalam bentuk Indeks Pembangunan Manusia

(Human Development Index) dan Indeks

Kemiskinan Manusia (Human Poverty Index).

Dibandingkan dengan pendekatan yang

dipakai Bank Dunia, pendekatan UNDP relatif

lebih komprehensif sebab   bukan hanya

mencakup dimensi ekonomi (pendapatan),

melainkan juga pendidikan (angka melekhuruf), dan kesehatan (angka harapan hidup).

Pendekatan kemiskinan versi UNDP berporos

pada paradigma pembangunan populis atau

kerakyatan (popular development paradigm)

yang memadukan konsep pemenuhan

kebutuhan dasar dari Paul Streeten dan teori

kapabilitas yang dikembangkan peraih Nobel

ekonomi 1998, Amartya Sen.9

KEMISKINAN DALAM DIMENSI KESEHATAN

Banyak data dan hasil penelitian yang

membuktikan bahwa kemiskinan sangat

berhubungan dengan tingginya angka kesakitan

dan kematian. Tingkat pendapatan di bawah garis

kemiskinan dan rendahnya kesempatan

memperoleh berbagai fasilitas kesejahteraan sosial

akan mempersulit terpenuhinya berbagai keperluan

pangan bergizi atau kemampuan untuk menangkis

penyakit, sehingga tidak mengherankan jika  di

lingkungan mereka tingkat kematian bayi tinggi.

Berbagai macam penyakit mengancam mereka,

seperti: malaria, tuberkulosis, penyakit mata,

kwasioskor, dan lainnya sebagai akibat lemahnya

daya resistensi. Hal ini menyebabkan usia harapan

hidup mereka pendek dan tingkat kematian mereka

tinggi.6

Dari Skema 2 dapat diketahui bahwa jika 

pembangunan kesehatan dan gizi berhasil, maka

status kesehatan dan status gizi akan meningkat

yang kemudian berakibat pada peningkatan kondisi

fisik, mental, dan kecerdasan, sehingga output dan

partisipasi lebih baik yang ditunjukkan dengan

rendahnya absensi kerja dan sekolah. Hal ini 

menyebabkan peningkatan kemampuan,

keterampilan, dan kecerdasan, sehingga

pendapatan individu, warga  , dan negara

meningkat. Pendapatan ini menjadi salah satu

sumber daya pembangunan kesehatan dan gizi.

Tentu saja sebaliknya, hal ini  tidak akan

terjadi jika pembangunan kesehatan dan gizi tidak

berhasil.10

Dalam hal kesehatan, saat  berhadapan

dengan kemiskinan seperti yang terjadi pada masa

krisis ekonomi, reaksi warga   bermacam￾macam, seperti: orang miskin cenderung

menghindari fasilitas rawat jalan, menunda

pelayanan RS, menghindari pemakaian  jasa

spesialis yang mahal, cenderung memperpendek

rawat inap, membeli separo atau bahkan sepertiga

obat yang diresepkan sehingga tidak menjalani

pengobatan total, mencari pengobatan lokal yang

kadang-kadang dapat menimbulkan efek

berbahaya, para ibu cenderung melahirkan di

rumah dengan bantuan dukun yang memperbesar

risiko persalinan, penyakit menjadi kronis sebab  

menghindari pengobatan yang mahal. Pasien gagal

ginjal cenderung menunda, membatalkan atau

dibatalkan dari pengobatan, pasien cenderung

mengobati sendiri yang berakibat terjadi komplikasi,

tingkat pengguguran kandungan meningkat sebab  

biaya dan implikasi sosial ekonomi, pasien menolak

atau menunda prosedur operasi sebab   ketiadaan

biaya.11Krisis ekonomi yang telah melanda negara kita  

pada tahun 1997 sampai dengan tahun 2000

memberikan dampak yang tidak kecil pada status

gizi. Di beberapa daerah kejadian ini diperburuk

dengan adanya bencana kekeringan (El Nino) dan

kebakaran hutan, sehingga berkurangnya

persediaan bahan pangan. Kesemuanya

mengakibatkan seluruh harga bahan makanan

termasuk bahan makanan pokok naik. Hasil

penelitian di beberapa wilayah di negara kita  

memperlihatkan penurunan daya beli dan

ketersediaan bahan makanan di tingkat keluarga,

terutama mereka yang tinggal di daerah

perkotaan.12 Masalah gizi utama yang telah

menurun dalam tahun-tahun terakhir Repelita IV,

mulai meningkat kembali. Survei nasional tahun

1995 telah memperlihatkan prevalensi KEP total

(<80% BB/U) yang turun dari 47,8% pada tahun

1989 menjadi 35% pada tahun 1995.12 Pada kasus

yang sama di salah satu provinsi yaitu Sulawesi

Selatan, berdasar  hasil pemantauan status gizi

anak balita di Posyandu, prevalensi KEP nyata

(<70% BB/U) sebesar 5,3% pada tahun 1997

menjadi 14,7% pada tahun 1998.12 Hasil penelitian

senada juga ditemukan oleh Thaha, dkk.,12 di

provinsi yang sama, persentase anak balita yang

menderita malnutrisi akut (berdasar  berat

badan per tinggi badan) sebesar 9,9% pada tahun

1997 menjadi 14,4% pada tahun 1999. Hasil

penelitian Helen Keller International (HKI), Depkes,

dan Universitas Diponegoro di Provinsi Jawa

Tengah tahun 1998 untuk masalah micronutrien

seperti defisiensi zat besi dan vitamin A setelah

krisis ekonomi terjadi (Juni-Agustus 1998)

menunjukkan kenaikan yang berarti di berbagai

daerah penelitian di Jawa Tengah dibandingkan

sebelum krisis (Juni–Agustus 1996).13,14

Berikut ini beberapa hasil penelitian tentang

keterkaitan kesehatan dengan kemiskinan di

negara maju. Hubungan antara beberapa outcome

kesehatan dengan pemerataan distribusi

pendapatan di antara 50 negara bagian di Amerika

Serikat pada data tahun 1980 dan 1990

menunjukkan bahwa pendapatan di negara bagian

semakin tidak merata. Hal ini menyebabkan tingkat

kematian per kelompok umur, jumlah bayi Berat

Bayi Lahir Rendah (BBLR), angka bunuh diri, angka

kriminalitas, ketidakmampuan bekerja, jumlah

pengeluaran untuk pelayanan medis dan

perlindungan keamanan oleh polisi, serta angka

merokok semakin besar. Tingkat pengangguran,

jumlah orang terhukum (narapidana), penerima

bantuan pendapatan dan pangan gratis, angka

warga   yang tidak terasuransi kesehatannya,

serta outcome pendidikan lebih tinggi seiring

meningkatnya angka ketimpangan distribusi

pendapatan.15

Kemiskinan yang ditandai dengan

pengangguran mempunyai banyak dimensi yang

akan berkaitan dengan masalah kesehatan.

Review terhadap beberapa hasil penelitian yang

dilakukan oleh Bartley16 menyimpulkan bahwa

untuk memahami keterkaitan sosial, psikologi, dan

biologi antara pengangguran dengan kesakitan dan

kematian perlu ditelaah dengan empat mekanisme

yaitu peran dari kemiskinan relatif, isolasi sosial,

hilangnya rasa percaya diri, serta perilaku yang

berhubungan dengan kesehatan.

Studi case control pada 293 keluarga dari

kelompok miskin yang tidak mempunyai rumah

tinggal (kelompok pertama) dan 334 orang dengan

pendapatan rendah tetapi mempunyai rumah

tinggal (kelompok kedua), keduanya mempunyai

anak usia 3 bulan sampai dengan 17 tahun dan

ibunya di Worchester negara bagian

Massachussets Amerika Serikat menunjukkan

bahwa kelompok pertama mempunyai jumlah

gejala penyakit akut yang lebih tinggi termasuk

demam, infeksi telinga, diare, dan asma, sehingga

kelompok ini memakai pelayanan gawat darurat

dan pelayanan rawat jalan lebih tinggi dibandingkan

kelompok kedua. Kelompok pertama mempunyai

status kesehatan lebih buruk 2,83 kali dibandingkan

kelompok kedua dan mempunyai 1,71 kali lebih

banyak mempergunakan pelayanan rawat jalan,

serta mempunyai 1,21 kali lebih banyak dalam

memanfaatkan pelayanan gawat darurat. Stres

emosi pada ibu berhubungan dengan gejala sakit

yang akut, serta frekuensi pemakaian  pelayanan

rawat jalan dan gawat darurat. Pentingnya

intervensi untuk meningkatkan akses ke pelayanan

primer bagi anak-anak dari keluarga miskin yang

tidak bertempat tinggal.17

Keterkaitan kemiskinan dengan status gizi

yang rendah dibuktikan oleh Gelberg18 yang

meneliti 457 orang dewasa dari kelompok miskin

yang tidak bertempat tinggal dan menunjukkan

hasil sebanyak 33,3% mempunyai status gizi

rendah (diukur dari berat, lingkar bahu atas, dan

triceps skinfold). Status gizi rendah berkaitan

dengan pemakaian  obat yang lebih besar,

tingginya subsidi pangan (gratis), pendapatan yang

rendah, dan berjenis kelamin pria.

Dari penelitian ini direkomendasikan

pentingnya peningkatan program bantuan pangan

secara gratis, program perawatan kecanduan obat,

dan peningkatan pendapatan bagi kelompok ini.

KEMISKINAN DALAM DIMENSI SOSIAL DAN

BUDAYA

Dimensi sosial dari kemiskinan diartikan

sebagai kekurangan jaringan sosial dan struktur

yang mendukung untuk mendapatkan kesempatanagar produktivitas seseorang meningkat.

Kekurangan jaringan ini  disebabkan oleh dua

faktor penghambat yaitu dari diri seseorang atau

kelompok (misalnya sebab   tingkat pendidikan atau

hambatan budaya), dan hambatan dari luar

kemampuan seseorang (misalnya sebab   birokrasi

atau peraturan resmi yang dapat mencegah

mereka memanfaatkan kesempatan yang ada).7

Pada warga   di negara maju, proses

peralihan dari warga   tradisional menuju

warga   modern berhasil dilakukan. Tetapi pada

warga   di negara sedang berkembang (dunia

ketiga), saat  menuju modernitas mereka

menghadapi hambatan sosial budaya berupa nilai￾nilai tradisional yang sangat kuat dalam segala

aspek kehidupan. Hal ini  menyebabkan

mereka hidup dalam keterbelakangan, tidak maju,

dan miskin.19 Kuatnya nilai-nilai budaya tradisional

menyebabkan kondisi kehidupan warga  

menjadi statis, belum mengalami deferensiasi

struktural sehingga perkembangan politik, sosial,

ekonomi, dan budaya tidak mengalami kemajuan

yang berarti.19 Pada warga   tradisional ditandai

dengan struktur keluarga yang rumit dan tidak

teratur, terdiri dari berbagai generasi, dan jumlah

anggota keluarga sangat banyak. Keluarga

bertanggung jawab pada kelangsungan keturunan,

ekonomi rumah tangga, pendidikan, dan

kesejahteraan.

Pada keluarga modern biasanya dicirikan

dengan anggota keluarga sedikit dan lebih produktif

sebab   lembaga warga   yang ada telah

berperan pada penyelenggaraan fungsi-fungsi

dalam keluarga, seperti pendidikan, pelayanan

kesehatan, ekonomi, dan keagamaan.

Mc. Cleland20 dalam studinya menyimpulkan

bahwa nilai-nilai budaya tradisional turut

membentuk sikap mental warga   di negara

sedang berkembang. Nilai budaya tradisonal

ini  adalah mentalitas warga   yang belum

siap membangun (tidak memiliki sikap mental need

for achievement) dalam segala aspek.

Kemiskinan muncul sebagai akibat nilai

budaya yang dianut kaum miskin itu sendiri, yang

berakar dari kondisi lingkungan yang serba miskin

dan diturunkan dari generasi ke generasi (cultural

of poverty).21 Kaum miskin telah mewarga  kan

nilai dan perilaku kemiskinan secara turun-temurun.

Akibatnya, perilaku ini  melanggengkan

kemiskinan mereka, sehingga warga   yang

hidup dalam kebudayaan kemiskinannya sulit untuk

membebaskan diri dari kemiskinan.

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa aspek

budaya dan etnik juga berpengaruh memelihara

kemiskinan.4

 Pola hidup konsumtif pada petani dan

nelayan saat  panen raya, adat istiadat yang

konsumtif juga banyak mewarnai warga  

pedesaan seperti berbagai pesta rakyat atau

upacara perkawinan, kelahiran, dan bahkan

kematian yang dibiayai di luar kemampuan sebab  

prestise dan keharusan budaya. Hal ini seringkali

mengakibatkan suatu keluarga terlibat rentenir atau

menjual harta bendanya untuk mendapatkan dana

penyelenggaraan pesta.

 KEMISKINAN DALAM DIMENSI SOSIAL POLITIK

Dimensi sosial politik dari kemiskinan lebih

menekankan pada derajat akses terhadap

kekuatan yang mencakup tatanan sistem sosial

politik yang dapat menentukan alokasi sumber

daya untuk kepentingan sekelompok orang atau

tatanan sistem sosial yang menentukan alokasi

pemakaian  sumber daya. Kemiskinan politik

merupakan gejala yang secara tidak langsung

berpengaruh pada pengembangan kreativitas

manusia dan warga  , yang pada gilirannya

berpengaruh pada kualitas manusia.7

Kebijakan pemerintah dalam kerangka sosial

politik disengaja atau tidak, sebagian di antaranya

justru menyebabkan kemiskinan. Hal ini sesuai

dengan pendapat para teoritisi bahwa warga  

atau negara miskin itu bukan sebab   mereka miskin

(a country is a poor because it is poor), tetapi sebab  

kebijakan pemerintah yang salah (a country is poor

because of poor policies). Beberapa kebijakan

ekonomi yang memberi andil menciptakan

kemiskinan di negara kita  , antara lain: kebijakan

penetapan harga dasar gabah yang rendah,

pemberian subsidi impor beras dan bahan

makanan lain, mengakibatkan gairah petani untuk

menanam padi menjadi turun. Strategi

industrialisasi yang tidak terarah dengan

mengabaikan sektor pertanian atau kebijakan

ekonomi yang tidak memperhatikan keterkaitan

antara pertumbuhan sektor pertanian dan industri,

pembangunan lebih berkonsentrasi pada

perkotaan, subsidi modal untuk sektor modern dan

pengusaha papan atas padahal sektor ini bukan

tempat usaha orang miskin, dan lain-lain.3,4

Di sisi lain, banyak negara sedang

berkembang memakai   isu kemiskinan dan

pengentasan kemiskinan sebagai kartu

kemenangan pemilihan umum (pemilu), walaupun

pada kenyataannya setelah menang, isu ini 

belum tentu diwujudkan dalam program kerjanya.

KEMISKINAN DALAM DIMENSI PENDIDIKAN,

AGAMA, DAN BUDI PEKERTI

Keterkaitan kemiskinan dengan pendidikan

sangat besar sebab   pendidikan memberikan

kemampuan untuk berkembang lewat penguasaan

ilmu dan keterampilan. Pendidikan jugamenanamkan kesadaran akan pentingnya

martabat manusia. Mendidik dan memberikan

pengetahuan berarti menggapai masa depan. Hal

ini  seharusnya menjadi semangat untuk terus

melakukan upaya mencerdaskan bangsa. Tidak

terkecuali, keadilan dalam memperoleh pendidikan

harus diperjuangkan dan seharusnya pemerintah

berada di garda terdepan untuk mewujudkannya.

warga   miskin dalam konteks pendidikan

sosial mempunyai kaitan terhadap upaya

pemberdayaan, partisipasi, demokratisasi, dan

kepercayaan diri, maupun kemandirian. Pendidikan

nonformal perlu mendapatkan prioritas utama

dalam mengatasi kebodohan, keterbelakangan,

dan ketertinggalan sosial ekonominya. Pendidikan

informal dalam rangka pendidikan sosial dengan

sasaran orang miskin selaku kepala keluarga

(individu) dan anggota warga   tidak lepas dari

konsep learning society adult education experience

learning yang berupa pendidikan luar sekolah,

kursus keterampilan, penyuluhan, pendidikan dan

latihan, penataran atau bimbingan, dan latihan.22

Pendidikan agama dan budi pekerti sangat

penting untuk penanaman nilai-nilai agamawi dan

budi pekerti terutama bagi anak-anak dan pemuda.

Strategi pengentasan kemiskinan seharusnya tidak

terpaku pada aspek ekonomi dan fisik saja, tetapi

aspek nonfisik (rohaniah) juga perlu mendapatkan

porsi yang cukup dalam kebijakan ini.

KEMISKINAN DALAM DIMENSI PERDAMAIAN

DUNIA

Millenium Development Goals on Development

and Eradication of Poverty in 2015 telah

dideklarasikan oleh para pemimpin negara-negara

di dunia pada tahun 2000. Para pemimpin dunia

berjanji bekerja sama untuk mencapai target dalam

pembangunan dan mengurangi kemiskinan di tahun

2015. Komitmen global ini  mengamanatkan

semua negara anggota PBB agar berusaha lebih

keras untuk meningkatkan pendapatan yang selama

ini tidak layak, kelaparan, ketimpangan jender,

kerusakan lingkungan, hambatan untuk

mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan,

dan air bersih. Termasuk di dalam kesepakatan

global ini  adalah mengurangi beban hutang,

meningkatkan bantuan, perdagangan, dan transfer

teknologi kepada negara-negara miskin.23

Delapan tujuan dan 18 target telah

dicanangkan dalam Kesepakatan Global Untuk

Pembangunan dan Memerangi Kemiskinan.

Delapan tujuan ini  yaitu: 1) memerangi

kemiskinan dan kelaparan (eradicate poverty and

hunger), 2) mencapai pendidikan dasar bagi

seluruh dunia (achieve universal primary

education), 3) meningkatkan kesetaraan gender

dan memberdayakan perempuan (promote gender

equality and empower women), 4) menurunkan

angka kematian anak (reduce child mortality), 5)

meningkatkan kesehatan ibu (improve maternal

health), 6) memerangi HIV/AIDS, malaria, dan

penyakit-penyakit lainnya (combat HIV/AIDS,

malaria and other diseases), 7) mewujudkan

lingkungan yang berkelanjutan (ensure

environmental sustainability), 8) mengembangkan

kemitraan dunia untuk pembangunan (develop a

global partnership for development).

Pada bulan Maret 2002 Deklarasi

Johannesburg untuk pembangunan berkelanjutan

dan Deklarasi Johannesburg untuk rencana

implementasi berhasil menyusun kerangka kerja

untuk meningkatkan kemitraaan antara negara￾negara kaya dan miskin. Memerangi kemiskinan

seharusnya tidak bertentangan dengan upaya

untuk mewujudkan perdamaian dunia walaupun

ancaman perang dan konflik, serta terorisme

sedang berlangsung di berbagai kawasan dunia.

Sebaliknya memerangi kemiskinan akan

menyumbang terwujudnya perdamaian dunia.

Direktur Millennium Project Jeffrey D. Sachs

menyatakan dalam paparannya kepada peserta

pertemuan regional tingkat menteri se-Asia Pasifik

di Jakarta tanggal 4 Agustus 2005 yang membahas

Millennium Development Goals (MDGs) bahwa

perdamaian dunia tidak akan tercapai tanpa

dibarengi pembangunan ekonomi. Oleh sebab   itu,

harus ada gerakan internasional untuk memerangi

kemiskinan dalam rangka menciptakan

perdamaian dunia. “Tanpa global development, kita

tidak mungkin mencapai global security, sebab  

tidak ada perang terhadap teroris tanpa memerangi

kemiskinan”.