Tampilkan postingan dengan label Miskin 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miskin 2. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Miskin 2


 


an terus menerus 

sehingga tidak akan pernah mandiri. (Pattinama 2009)

Pemberdayaan warga   ini bermanfaat dalam 

pengembangan sumber daya alam maupun potensi diri, terutama 

dalam hal jangkauan pasar. Awalnya tentu pasar mereka hanya 

jangkauan tingkat lokal, sebatas kebutuhan warga   setempat, yang 

kemudian berkembang pada desa-desa tetangganya. Namun, 

jangkauan ini akan semakin meluas dengan adanya pembinaan yang 

intensif, dengan cara sebagai berikut: (1) pemasaran melalui media, 

dengan pelatihan sosial media yang memadai supaya warga   

miskin melek akan teknologi, terutama dalam pemasaran kearifan 

lokal yang mereka miliki; (2) bekerja sama dengan berbagai pihak, 

seperti para pemuda setempat, koperasi guna kelancaran modal, 

maupun stakeholder; (3) membangun jaringan. Maka hal ini  

diperlukan partisipasi stakeholder dalam hubungan yang efektif antara warga   dan pemerintah, supaya komunikasi berjalan dengan 

lancar yang akhirnya tujuan yang diharapkan tercapai. 

Konsep pemberdayaan warga   ini berpusat pada rakyat. Di

mana inisiatif kreatif dari rakyat menjadi dasar kebijakan dalam 

menentukan langkah yang akan diambil dalam pengentasan 

kemiskinan. Pemberdayaan warga   diharapkan mampu 

menstimulasi kemandirian warga   secara partisipatif, 

direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi oleh warga  . 

Maka diperlukan pendamping dengan komitmen tinggi dalam proses 

pemberdayaan warga  . Dalam program pemberdayaan, ada   

empat prinsip yang sering digunakan, yaitu: kesetaraan, partisipasi, 

keswadayaan / kemandirian, dan keberlanjutan. (Maifizar 2016)

Dengan kesetaraan, diharapkan tidak adanya kesenjangan antara 

warga   dan penyelenggara program, maupun terwujudnya 

kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Dalam partisipasi,

diharapkan warga   ikut andil dalam menentukan pilihan, berpikir 

kreatif, dan ikut memikul tanggung jawab atas segala konsekuensi dari 

pilihan yang diambil. Dari keswadayaan / kemandirian, diharapkan 

warga   mampu untuk mengorganisir dan menyelesaikan masalah 

yang dihadapi tanpa adanya ketergantungan pada bantuan yang terus￾menerus. Dan keberlanjutan program dapat dikelola sendiri 

kegiatannya oleh warga   tanpa adanya peran pendamping lagi.

Dengan dijalankannya keempat prinsip dalam pemberdayaan 

ini  secara konsisten, bukanlah hal mustahil jika kemiskinan 

perlahan akan berkurang dan kualitas warga   akan semakin baik. 

sebab   pada dasarnya kesadaran dalam diri individu itu sendiri yang akan mengubah kondisi dari seseorang, yang lambat laun akan 

mengubah warga   secara umum. 


Kemiskinan merupakan masalah sosial ekonomi yang selalu 

menjadi hal menarik untuk dikaji, terutama kemiskinan pada 

warga   desa. Dalam kajian ini menyimpulkan bahwa faktor 

pemicu  kemiskinan pada warga   desa meliputi: (1) kondisi 

wilayah; (2) lemahnya pertumbuhan ekonomi; (3) rendahnya 

pendidikan; (4) adanya ketimpangan; (5) rasa ketergantungan; (6) 

nyaman dengan zonanya. Dari sebab kemiskinan ini , maka 

diperlukan strategi dalam pengentasan kemiskinan. Strategi ini  

dengan pendekatan kearifan lokal, di mana program yang diberikan 

mengacu pada sosio kultural, peluang ekonomi dan lingkungan 

warga   desa ini . Sehingga didapatkan pendekatan kearifan 

lokal dengan menggali sumber daya alam dan potensi diri yang ada 

pada warga   desa ini . Selanjutnya, dalam menggali kearifan 

lokal ini , dibutuhkan program pemberdayaan warga   

dengan berprinsip pada empat hal, yaitu kesetaraan, partisipasi, 

keswadayaan / kemandirian, dan keberlanjutan. Dengan empat 

prinsip pemberdayaan warga   ini , diharapkan mampu 

mewujudkan warga   yang kreatif dan mau ikut serta dalam 

pengambilan keputusan, dan juga bertanggung jawab serta mampu 

mengelola segala permasalahan ke depannya tanpa adanya 

ketergantungan. Sehingga lambat laun kemiskinan akan menghilang 

dengan kesadaran dari diri tiap individu.





Secara etimologi kemiskinan berasal dari kata miskin, yaitu tidak berharta 

benda atau serba kurang.1 sedang  kemiskinan secara terminologi menurut Sorjono 

Soekanto2 mengartikan tentang kemiskinan sebagai suatu keadaan dimana seseorang 

tidak sanggup memelihara dirinya sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga 

tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok 

ini . Kenyataan menunjukkan bahwa kemiskinan masih ada   pada warga   

negara-negara berkembang termasuk di negara kita  . Kemiskinan sering dihubungkan 

dengan keterbelakangan dan ketertinggalan. Di samping itu kemiskinan juga 

merupakan salah satu masalah sosial yang amat serius. Untuk mencari solusi yang 

relevan dalam pemecahan masalah kemiskinan, perlu dipahami sebab musabab dan 

menelusuri akar permasalahan kemiskinan itu.

Batasan kemiskinan umumnya diukur dengan membandingkan tingkat 

pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum atau layak. 

Selanjutnya dikatakan bahwa tingkat pendapatan minimum itulah yang dipergunakan 

sebagai pembatas antara keadaan miskin dan tidak miskin yang disebut poverty line 

(garis kemiskinan). Bagi warga   negara kita  , beras dipandang sebagai komoditi 

kebutuhan pokok yang besar pengaruhnya. Komoditi ini elastis, artinya perubahan 

harga beras mempengaruhi komoditi lainnya. Oleh sebab   itu beras dapat digunakan 

sebagai dasar penentuan garis kemiskinan.negara kita   memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di 

negara kita   dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan 

struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh 

rendahnya kesempatan dan peluang kerja. Upaya untuk menanggulanginya harus 

memakai   pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. 

Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan 

kapasitas, dan pendayagunaan.3

Kemiskinan lahir sebagai dampak dari proses pembangunan yang tidak 

mencapai target kepada sebuah perbaikan sosial. Setiap pembahasan tentang 

pembangunan, maka pembahasan kemiskinan mendapatkan tempat yang cukup 

penting. Masalah kemiskinan di negara kita   telah menjadi topik pembicaraan dan fokus 

kebijakan sejak pemerintahan kolonial Belanda dengan meluncurkan suatu program 

anti kemiskinan lewat kebijakan yang dikenal dengan “politik etis”.4

Kemiskinan bukanlah merupakan sesuatu yang tidak berbentuk (amorfhous), 

tetapi merupakan fenomena yang bersifat kompleks dan multidimensional.5

 Beberapa 

kategori miskin seperti yang dikemukakan oleh Sri Mulyani6 adalah tidak 

terpenuhinya kalori sebanyak 2300 grm per hari yang di konsumsi oleh warga  . 

sedang  menurut para ulama7 yaitu ; (1). Madzhab Hanafi kategori miskin adalah 

orang yang tidak memiliki suatu apapun, sehingga terdorong untuk meminta-minta 

bahan makanan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. (2). Madzhab 

Maliki kategori miskin adalah orang yang tidak memiliki sesuatu apapun. (3). 

Madzhab Hambali kategori miskin adalah orang yang dapat memperoleh separoh 

kecukupannya atau lebih. (4). Madzhab Syafi’i8 kategori miskin adalah orang yang 

memiliki separoh dari kebutuhan dan yang separoh lagi dipenuhi dengan zakat.

Menurut Gunawan Sumodiningrat9 kemiskinan dapat dibedakan dalam tiga 

pengertian yaitu : Pertama kemiskinan absolut yaitu jika  pendapatan seseorang 

tidak mencukupi dari kebutuhan hidup minimum, antara lain kebutuhan pangan, 

sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk hidup dan 

bekerja. Rendahnya tingkat pendapatan ini terutama disebabkan oleh keterbatasan 

sarana dan prasarana fisik serta kelangkaan modal atau miskin sebab   sebab alami 

(natural). Kedua Kemiskinan kultural yaitu mengacu pada sikap seseorang atau 

warga   yang (disebabkan oleh faktor budaya) tidak mau berusaha untuk 

memperbaiki tingkat kehidupan meskipun ada usaha dari pihak luar untuk 

membantunya. Ketiga kemiskinan relatif yaitu erat kaitannya dengan masalah 

pembangunan yang sifatnya struktural. Yakni kebijaksaan pembangunan yang belum 

seimbang menyebabkan ketimpangan pendapatan. 

Beberapa pendapat lain tentang kategori kemiskinan diantaranya yaitu10: (1). 

Murjanto Danusaputro, kemiskinan adalah pendapatan sebesar 320 kg ekuivalen 

besar untuk warga   di kota atau 240 kg untuk warga   di pedesaan setahunnya. 

(2). Moh. Bambang Agustin, miskin itu masih lebih baik, sebab   masih ada yang 

lebih sengsara lagi yaitu fakir miskin. Fakir miskin sudah tidak punya apa-apa sama sekali, martabat tidak punya, baju tidak punya. (3). Firdaus Wadjdi, miskin yaitu apa 

bila orang tua tidak dapat membiayai anaknya sekolah. Ini sudah termasuk kategori 

miskin.

Menurut Dalil Hasan11 ciri-ciri warga   miskin yaitu: (1). Kelompok miskin 

ditingkat pedesaan; umumnya terdiri dari petani kecil /petani marginal/ pekerja 

pertanian /buruh tani, nelayan kecil, pengrajin kecil, pengangkut kecil (grobak, becak, 

dokar/delman, ojek) dan sebagainya. (2). kelompok miskin ditingkat perkotaan;

umumnya terdiri dari pekerja harian di pabrik, pekerja harian di bangunan, pedagang 

kaki lima, pedagang asongan, pengerajin kecil, pengusaha kecil (kios, warung, tenda, 

greobak, bengkel kecil, pengemudi harian (gerobak, ojek, dokar, becak, dan 

sebagainya). tukang jahit, tukang reparasi, (sepeda/jam/sepatu). Pembantu rumah

tangga kecil, pemulung dan sebagainya. (3). Umumnya warga   miskin tidak 

mempunyai pendapatan tetap, tetapi harus puas dengan pendapatan tidak 

tetap/berubah/bervariasi namun masih tetap dibawah batas pendapatan minimal. (4). 

Sebagian besar warga   miskin tidak bekerja secara penuh (fultimer). Tidak 

memperoleh jaminan kesehatan/jaminan hari tua/perlindungan kerja, tidak 

memperoleh tingkat upah kerja minimum yang ditetapkan oleh pemda untuk berbagai 

jenis pekerjaan dan berbagai kota/daerah, tidak memperoleh upah lembur, tidak 

memperoleh hak cuti, memperoleh sedikit pendidikan /latihan latihan dan memiliki 

etos kerja yang sangat rendah.(5). warga   miskin pada umumnya tidak memiliki 

peralatan produksi /peralatan kerja yang memadai, misalnya pemilikan tanah yang 

sangat sempit (rata-rata 0,25 Ha per kepala keluarga tani di Pulau Jawa), tanah 

marginal (tidak /kurang subur, lokasinya yang tidak menguntungkan sebab   letaknya 

di daerah aliran sungai (DAS), di atas bukit/pegunungan, di pinggir hutan, di rawa￾rawa). Di samping itu, kepala rumah tangga mempunyai tanggungan keluarga yang 

relative tinggi (height dependency ration). (6). Tingkat pendidikan miskin pada 

umumnya sangat rendah (SD), bahkan sebagian peduduk miskin sebagian samasekali 

tidak memperoleh pendidikan formal/tidak dapat menulis dan membaca.

Faktor pemicu  Kemiskinan

pemicu  kemiskinan menurut Kuncoro yaitu:12

1. Secara makro, kemiskinan muncul sebab   adanya ketidaksamaan pola kepemilikan 

sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, warga   miskin 

hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah.

2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia sebab   

kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, 

upahnya pun rendah.

3. Kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal. Akibat keterbatasan dan 

ketertiadaan akses manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tidak ada) pilihan 

untuk mengembangkan hidupnya, kecuali menjalankan apa terpaksa saat ini yang 

dapat dilakukan (bukan apa yang seharusnya dilakukan). Dengan demikian manusia mempunyai keterbatasan dalam melakukan pilihan, akibatnya potensi 

manusia untuk mengembangkan hidupnya menjadi terhambat. Kemiskinan juga 

muncul sebab   adanya perbedaan kualitas sumber daya manusia, sebab   jika 

kualitas manusianya rendah pasti akan mempengaruhi yang lain, seperti 

pendapatan. Tapi itu hanyalah masalah klasik. Sekarang pemicu  kemiskinan 

adalah sebab   tidak mempunyai uang yang banyak. Orang yang mempunyai uang 

banyak, mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya sebab   mereka dapat 

bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Berbeda dengan orang miskin yang tidak 

punya uang banyak, mereka tidak dapat bersekolah yang lebih tinggi sebab   

mereka tidak punya uang lagi untuk membiayai uang sekolah seperti masuk 

perguruan tinggi atau SMA.

Kemiskinan juga banyak dihubungkan dengan:13

1. pemicu  individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari 

perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.

2. pemicu  keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan 

keluarga.

3. pemicu  sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan 

kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.

4. pemicu  agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, 

termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.

5. pemicu  struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil 

dari struktur sosial.

Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai 

akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) 

misalnya memiliki jutaan warga   yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, 

orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati 

atas garis kemiskinan.

pemicu  kemiskinan terbagi menjadi dua faktor, yaitu faktor eksternal dan 

internal:

14

a. Faktor Internal

1. Sikap. Sikap berarti suatu keadaan jiwa dan keadaan pikir yang dipersiapkan untuk 

memberikan tanggapan terhadap suatu objek yang diorganisasi melalui 

pengalaman dan mempengaruhi secara langsung pada perilaku. Keadaan jiwa 

ini  sangat dipengaruhi oleh tradisi, kebiasaan, kebudayaan dan lingkungan 

sosialnya.b

2. Pengalaman dan pengamatan. Pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan 

sosial dalam tingkah laku, pengalaman dapat diperoleh dari semua tindakannya 

dimasa lalu dan dapat dipelajari, melalui belajar orang akan dapat memperoleh 

pengalaman. Hasil dari pengalaman sosial akan dapat membentuk pandangan 

terhadap suatu objek.3. Kepribadian. Kepribadian adalah konfigurasi karakteristik individu dan cara 

berperilaku yang menentukan perbedaan perilaku dari setiap individu.

4. Konsep diri. Faktor lain yang menentukan kepribadian individu adalah konsep 

diri. Konsep diri sudah menjadi pendekatan yang dikenal amat luas untuk 

menggambarkan hubungan antara konsep diri konsumen dengan image merek. 

Bagaimana individu memandang dirinya akan mempengaruhi minat terhadap 

suatu objek. Konsep diri sebagai inti dari pola kepribadian akan menentukan 

perilaku individu dalam menghadapi permasalahan hidupnya, sebab   konsep 

diri merupakan frame of reference yang menjadi awal perilaku.

5. Motif. Perilaku individu muncul sebab   adanya motif kebutuhan untuk merasa 

aman dan kebutuhan terhadap prestise merupakan beberapa contoh tentang 

motif. Jika motif seseorang terhadap kebutuhan akan prestise itu besar maka 

akan membentuk gaya hidup yang cenderung mengarah kepada gaya hidup 

hedonis.

6. Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengatur, dan 

menginterpretasikan informasi untuk membentuk suatu gambar yang berarti 

mengenai dunia.

b. Faktor Eksternal15

1. Kelompok referensi. Kelompok referensi adalah kelompok yang memberikan 

pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap dan perilaku seseorang. 

Kelompok yang memberikan pengaruh langsung adalah kelompok dimana 

individu ini  menjadi anggotanya dan saling berinteraksi, sedang  

kelompok yang memberi pengaruh tidak langsung adalah kelompok dimana 

individu tidak menjadi anggota didalam kelompok ini . Pengaruh-pengaruh 

ini  akan menghadapkan individu pada perilaku dan gaya hidup tertentu.

2. Keluarga. Keluarga memegang peranan terbesar dan terlama dalam pembentukan 

sikap dan perilaku individu.Hal ini sebab   pola asuh orang tua akan membentuk 

kebiasaan anak yang secara tidak langsung mempengaruhi pola hidupnya.

3. Kelas sosial. Kelas sosial adalah sebuah kelompok yang relatif homogen dan 

bertahan lama dalam sebuah warga  , yang tersusun dalam sebuah urutan 

jenjang, dan para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat, dan 

tingkah laku yang sama. Ada dua unsur pokok dalam sistem sosial pembagian 

kelas dalam warga  , yaitu kedudukan (status) dan peranan. Kedudukan sosial 

artinya tempat seseorang dalam lingkungan pergaulan, prestise hak-haknya serta 

kewajibannya. Kedudukan sosial ini dapat dicapai oleh seseorang dengan usaha 

yang sengaja maupun diperoleh sebab   kelahiran. Peranan merupakan aspek yang 

dinamis dari kedudukan. jika  individu melaksanakan hak dan kewajibannya 

sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan.

4. Kebudayaan. Kebudayaan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, 

moral, hukum, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh individu sebagai anggota warga  . Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang 

dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, meliputi ciri-ciri pola pikir, 

merasakan dan bertindak.

Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang mengiringinya yang 

menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga dengan masalah 

kemiskinan yang dihadapi oleh negara negara kita  . Beberapa faktor yang menyebabkan 

timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana yang 

dikutif oleh Sarul Mardianto, yaitu:

16

1. Pendidikan yang Terlampau Rendah.

Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai 

keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan 

pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan 

kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.

2. Malas Bekerja

Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan 

seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.

3. Keterbatasan Sumber Alam

Suatu warga   akan dilanda kemiskinan jika  sumber alamnya tidak lagi 

memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan 

warga   itu miskin sebab   sumberdaya alamnya miskin.

4. Terbatasnya Lapangan Kerja

Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi 

warga  . Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru 

sedang  secara faktual hal ini  sangat kecil kemungkinanya bagi 

warga   miskin sebab   keterbatasan modal dan keterampilan.

5. Keterbatasan Modal

Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat 

maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki 

dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.

6. Beban Keluarga

Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak jika  tidak diimbangi 

dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan sebab   

semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban 

untuk hidup yang harus dipenuhi.

Suryadiningrat dalam Dadan Hudayana yang dikutif oleh Sarul Mardianto,

17

juga mengemukakan bahwa kemiskinan pada hakikatnya disebabkan oleh kurangnya 

komitmen manusia terhadap norma dan nilai-nilai kebenaran ajaran agama, kejujuran 

dan keadilan. Hal ini mengakibatkan terjadinya penganiayaan manusia terhadap diri 

sendiri dan terhadap orang lain. Penganiayaan manusia terhadap diri sendiri tercermin 

dari adanya:

1. Keengganan bekerja dan berusaha.

2. Kebodohan.

3. Motivasi rendah.

4. Tidak memiliki rencana jangka panjang.

5. Budaya kemiskinan.

6. Pemahaman keliru terhadap kemiskinan.

sedang  penganiayaan terhadap orang lain terlihat dari ketidakmampuan 

seseorang bekerja dan berusaha akibat:

1. Ketidakpedulian orang mampu kepada orang yang memerlukan atau orang tidak 

mampu.

2. Kebijakan yang tidak memihak kepada orang miskin.

Kemiskinan juga dapat disebabkan beberapa sumber dan proses pemicu  

terjadinya kemiskinan, yaitu:

1. Pelestarian Proses Kemiskinan. Proses pemiskinan yang dilestarikan, direproduksi 

melalui pelaksanaan suatu kebijakan diantaranya adalah kebijakan anti 

kemiskinan, tetapi realitanya justru melestarikan.

2. Pola Produksi Kolonial. Negara ekskoloni mengalami kemiskinan sebab   pola 

produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal sebab   tanah yang paling subur 

dikuasai petani skala besar dan berorientasi ekspor.

3. Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Adanya unsur manajemen 

sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang 

akan menurunkan produktivitas.

4. Kemiskinan Terjadi sebab   Siklus Alam. Misalnya tinggal di lahan kritis, dimana 

lahan ini jika turun hujan akan terjadi banjir tetapi jika musim kemarau akan 

kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan 

terus-menerus.

5. Peminggiran Kaum Perempuan. Dalam hal ini perempuan masih dianggap sebagai 

golongan kelas kedua, sehingga akses dan penghargaan hasil kerja yang diberikan 

lebih rendah dari laki-laki.

6. Faktor Budaya dan Etnik. Bekerjanya faktor budaya dan etnik yang memelihara 

kemiskinan seperti, pola hidup konsumtif pada petani dan nelayan saat  panen 

raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat atau keagamaan.

Faktor faktor pemicu  kemiskinan dari hasil penelitian, diantaranya:18

a. Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan warga   (EDU)

Hasil penelitian Cameron19 tentang kemiskinan di Jawa yang menyimpulkan 

bahwa pengurangan kemis-kinan diasosiasikan dengan meningkatnya pencapaian 

pendidikan dan peningkatan pendapatan dari tenaga kerja terdidik. Hasil penelitian 

Sukherman20 juga menunjukkan kemiskinan di Jawa Barat dipengaruhi oleh besarnya 

angka persentase angka melek huruf. Hasil penelitian lain yang berbeda dengan 

penelitian ini adalah hasil penelitian Niskanen21 menunjukkan kemiskinan di AS 

menurun seiring meningkatnya pendidikan warga  . Hal yang sama juga diperoleh 

dari hasil penelitian Islam22 yang dilakukan di 23 negara berkembang menunjukkan

kemiskinan dapat berkurang seiring dengan meningkatnya pendidikan (menurunnya 

persentase buta huruf). Hasil penelitian ini juga berlawanan dengan hasil penelitian 

Balisacan et.al.

23 yang menunjukkan bahwa tingkat pendidikan mempengaruhi 

kemiskinan. Dalam hal ini persentase orang dewasa yang bisa membaca dan menulis 

mempengaruhi pengurangan kemiskinan sebesar 0,129%.

b. Pendapatan Per Kapita warga   (PC)

Hasil penelitian Iradian24 yang dilakukan pada 82 negara untuk tahun 1965-

2003. Hasil penelitian-nya menunjukkan bahwa tingginya pertumbuhan pendapatan 

per kapita tidak akan terlalu berdampak jika  tidak disertai dengan perbaikan dalam 

hal distribusi pendapatan. Peru-bahan pendapatan per kapita mempunyai pengaruh 

yang negatif terhadap kemiskinan. Hasil penelitian ini mengisyaratkan bahwa 

peningkatan pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai oleh 

negara kita   hanya dinikmati oleh sebagian kecil warga  . Sementara sebagian besar 

warga   yang saat ini hidup dalam kemiskinan tidak menikmati capai ini . 

Dengan kata lain meskipun ekonomi tumbuh dengan baik, tetapi mereka tetap berada 

dalam kemiskinan. Peningkatan kontra prestasi (gaji, honor, upah, dan bentuk lain) 

yang selama ini terjadi di negara kita   hanya dinikmati oleh sebagai orang. Peningkatan 

kontra prestasi ini  tidak sampai menyentuh pada kelompok yang barada pada 

garis kemisikinan. Kondisi di atas juga sejalan dengan hasil penelitian Rifa’i25 yang 

menunjukkan bahwa telah terjadi ketimpangan pendapatan di Kota Bandar Lampung 

dan Kota Metro Lampung. Dimana kenaikan pendapatan per kapita hanya dapat 

dinikmati oleh sebagian kecil warga   di kedua kota ini . Sementara sebagian 

besar warga   masih tetap dalam kondisi miskin sebab   tidak memiliki kemampuan 

untuk mengakses peningkatan pendapatan per kapita ini . 

Namun demikian hasil penelitian ini berlawan dengan hasil peneltian Balisacan 

et.al.

26 yang menunjukkan bahwa partumbuhan ekonomi mempengaruhi kemiskinan. 

Dalam hal ini pendapatan (standar hidup) orang miskin akan meningkat 7,74% 

sejalan dengan kenaikan 10% pendapatan pada tingkat kabupaten/kotamadya. Selain 

itu hasil penelitian Niskanen27 menunjukkan kemiskinan di AS menurun seiring 

meningkatnya pendapatan per kapita. Hasil penelitian ini juga berbeda dengan hasil 

penelitian Sukherman28 yang menunjukkan kemiskinan di Jawa Barat dipengaruhi 

oleh besarnya PDRB per kapita.

c. Rasio Ketergantungan warga  

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Rifa’i29 yang menunjukkan 

kemiskinan di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro Lampung dipengaruhi oleh 

rasio ketergantungan warga  . Besarnya warga   yang beraktifitas sebagai ibu 

rumah tangga, menganggur, dan sedang sekolah akan semakin memperbesar rasio 

ketergantungan warga   di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Apalagi hasil 

penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengurangan faktor pemicu  kemiskinan. Artinya jikalau nantinya 

warga   yang saat ini sedang sekolah (SLTP/SMU/Diploma/Sarjana) telah lulus, 

maka kehadiran mereka tidak akan membantu mengurangi faktor pemicu  

kemiskinan. Tetapi kehadiran mereka justru akan menambah besar nilai rasio 

ketergantungan. Dengan kata lain kemungkinan mereka untuk menjadi pengangguran 

lebih besar sebab   sistem pendidikan yang ditenggarai tidak memiliki link and match 

dan miskin praktek/keterampilan.

Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Knowles30 yang 

menyatakan bahwa meningkatnya rasio ketergantungan akan meningkatkan proporsi 

populasi yang hidup dalam kemiskinan. Angka kelahiran yang tinggi berimplikasi 

pada tingginya rasio ketergantungan. Negara-negara berkembang di Asia yang sukses 

mengurangi angka kelahiran, maka rasio ketergantungannya relatif rendah. Selain itu 

juga hasil penelitian Islam31 yang dilakukan di 23 negara berkembang menunjukkan 

hasil yang sama yaitu kemiskinan akan meningkat seiring dengan meningkatnya rasio 

ketergantungan. Hasil penelitian Sukherman32 juga menunjukkan kemiskinan di Jawa 

Barat dipengaruhi oleh besarnya angka kematian bayi dan angka total fertilitas yang 

dapat memicu naikya angka rasio ketergantungan.

Faktor pemicu  munculnya rasio ketergantungan adalah adanya tingkat 

kelahiran (fertilitas) yang tinggi. Word Bank (1978)33 menyatakan pemicu  

kemiskinan adalah adanya ledakan warga   (population growth) yang tidak 

terkendali sebab   ledakan warga   akan menyebabkan rasio ketergantungan 

(dependency ratio) yang tinggi. Sementara itu Malthus (1798) dalam Todaro34

menyatakan bahwa ledakan warga   akan menimbulkan pola hidup yang serba pas￾pasan (subsisten). sedang  pemikiran neo-Malthus menyatakan bangsa-bangsa 

yang miskin tidak akan pernah berhasil mencapai taraf hidup yang lebih tinggi dari 

tingkat subsisten, kecuali jika  mereka mengadakan pemeriksaan pengendalian 

preventif (preventive checks) terhadap pertumbuhan populasi mereka, atau dengan 

menerapkan pengendalian kelahiran. Nilai rata-rata total vertility rate (TVR) 

negara kita   tahun 2010 adalah 2,5. Artinya setiap keluarga memiliki tiga orang anak 

yang berarti dalam satu keluarga akan terdiri dari lima jiwa. Semakin besar jumlah 

anak maka semakin besar jumlah tanggungan yang harus di tanggung oleh kepala 

keluarga. Selanjutnya semakin besar jumlah warga   yang berusia tidak produktif 

maka semakin besar tanggungan yang harus di tanggung oleh warga   usia 

produktif.

d. Pertumbuhan Ekonomi (GRW)

Hasil penelitian World Bank (1990); Fields & Jakobson (1989); Ravallion 

(1995) dalam Tambunan35 yang menyatakan bahwa tidak ada korelasi antara 

pertumbuhan ekonomi dengan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi 

tidak mampu mengurangi munculnya kemiskinan. sebab   pertumbuhan ekonomi 

yang tinggi (growth oriented) justru hanya memicu munculnya kesenjangan pendapatan dan in-equality. Hal senada juga dihasilkan dalam penelitian Foster & 

Szekely36 yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap 

upaya menaikkan pendapatan warga   miskin serta pertumbuhan ekonomi tidak 

bisa mengurangi gap pendapatan antara orang kaya dan orang miskin pada 185 rumah 

tangga dari 33 negara di Eropa, Amerika Latin, Asia, dan Kanada.

Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Booth37 yang menunjukkan 

telah terjadi trade-off antara pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan di 

negara kita   tahun 1985-1996 yang mengindikasikan telah terjadi ketimpangan dalam 

pemerataan hasil-hasil pembangunan di negara kita   pada kurun waktu ini . Selain 

itu hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Iradian38 yang dilakukan pada 82 

negara untuk tahun 1965-2003. Hasil penelitian Iradian menunjukkan bahwa 

tingginya pertumbuhan pendapatan per kapita tidak akan terlalu berdampak jika  

tidak disertai dengan perbaikan dalam hal distribusi pendapatan. Perubahan 

pendapatan per kapita mempunyai pengaruh yang negatif terhadap kemiskinan dan 

semakin besar ketimpangan distribusi pendapatan (gini ratio) maka semakin besar 

tingkat kemiskinan. 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang selama ini dicapai oleh negara kita   

ternyata tidak mampu mengurangi faktor pemicu  kemiskinan. Kenaikan 

pertumbuhan ekonomi ini  hanya bisa dinikmati oleh sebagian kecil orang di 

negara kita  . Efeknya akan memunculkan kemiskinan struktural dimana pertumbuhan 

ekonomi yang tinggi hanya bisa dinikmati oleh sebagian kecil orang kaya, sementara 

bagian terbesar warga   yang tetap miskin. Keadaan ini sesuai dengan teori “trade 

off between growth and equity” yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang 

tinggi akan menimbulkan ketimpangan yang semakin besar dalam pembagian 

pendapatan atau makin tidak merata, dan sebaliknya upaya pemerataan dapat 

terwujud dalam pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Sebaliknya hasil penelitian ini berlawanan dengan hasil penelitian Balisacan 

et.al.

39 yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi mempengaruhi kemiskinan. 

Selain itu hasil penelitian ini juga berlawanan dengan pernyataan Bourguignon40 yang 

menjelaskan hubungan langsung yang mungkin terbentuk antara pembangunan, 

pertumbuhan dan distribusi pendapatan melalui teorinya “poverty-growth-inequality 

triangle”. Ia menyatakan bahwa pengurangan kemiskinan di suatu negara dan di

waktu tertentu ditentukan secara penuh oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan 

perubahan distribusi pendapatan. Hubungan ini sesuai dengan teori “tricle down 

effect” dimana bila ekonomi tumbuh, maka secara otomatis akan terjadi pemerataan 

hasil-hasil pembangunan atau “perembesan” ke bawah sehingga hasil-hasil 

pembangunan dapat dinikmati oleh kelompok miskin. Dengan demikian kaum miskin 

dapat keluar dari kemiskinannya.

Hasil penelitian ini juga berlawanan dengan pandangan Kuznets dalam Wie41

menjelaskan mengenai hubungan jangka panjang antara pertumbuhan ekonomi dan 

pemba-gian pendapatan yang menunjukkan bahwa proses pembangunan ekonomi pada tahap awal umumnya disertai oleh kemerosotan yang cukup besar dalam 

pembagian pendapatan, yang baru berbalik menuju suatu pemerataan yang lebih besar 

dalam pembagian pendapatan pada tahap pembangunan lebih lanjut. Hipotesis 

Kuznets ini berupa kurva U terbalik dimana saat  pembangunan baru dimulai, 

distribusi pendapatan akan makin tidak merata (terjadi kemis-kinan), namun setelah 

mencapai suatu tingkat pembangunan tertentu, distribusi pendapatan semakin merata 

(kemakmuran).

e. Persentase Tenaga Kerja Di Sektor Pertanian (TKP)

Hasil penelitian Booth42 yang menunjukkan bahwa kemiskinan di pedesaan di 

negara kita   dapat berkurang dengan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian. 

Sehingga pembangunan pedesaan dan pertanian, dimana ada kenaikkan produktivitas 

per hektar atau pada rumah tangga, seharusnya diprio-ritaskan untuk bagian pulau di 

luar Jawa dan Bali dimana kemiskinan tinggi. Persentase tenaga kerja di sektor 

pertanian tidak mampu mengurangi factor pemicu  kemiskinan sebab   sektor ini 

secara umum ditenggarai memiliki produktifitas rendah, kelebihan tenaga kerja, upah 

yang rendah, dan bersifat subsisten. Selain itu penelitian Ritonga43 juga menyatakan 

bahwa warga   miskin di negara kita   pada umumnya bekerja di sektor pertanian dan 

mempunyai tingkat pendidikan SD ke bawah. Oleh sebab   itu program pengentasan 

kemiskinan di sektor pertanian perlu diprioritaskan. Pembangunan sektor pertanian 

melalui revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan serta pembangunan 

warga   pedesaan perlu menjadi pijakan untuk membawa warga   negara kita   

keluar dari permasalahan kemiskinan.

Namun demikian hasil penelitian ini berlawanan dengan hasil penelitian Rifa’i, 

dkk44yang menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja usaha kecil yang bergerak 

di sektor pertanian lebih rendah jika dibandingkan dengan produktifitas tenaga kerja 

usaha kecil yang bergerak di sektor industri. Sehingga kehadiran tenaga kerja di 

sektor pertanian tidak mampu mengurangi faktor pemicu  munculnya kemiskinan di 

Provinsi Lampung. Sementara itu Kuntjoro45 menyatakan sebuah negara miskin 

sebab   menggantungkan diri pada sektor pertanian yang subsisten, metode produksi 

yang tradisional, dan seringkali dibarengi dengan sikap apatis terhadap lingkungan. 

Sektor pertanian dianggap sebagai sektor pemicu kemiskinan sebab  , seperti 

dinyatakan oleh Lewis dalam Todaro,

46 sektor pertanian merupakan sektor subsisten 

yang kelebihan warga   dan produktivitas marjinal tenaga kerjanya hampir sama 

dengan nol.

Hasil penelitian lain berlawanan dengan hasil penelitian ini adalah penelitian 

Islam47 yang dilakukan di 23 negara berkembang menunjukkan kemiskinan akan 

meningkat seiring dengan meningkatnya persentase tenaga kerja di sektor pertanian. 

Hasil yang sama juga diperoleh dari penelitian Suryahadi dan Sumarto48 yang 

menyatakan bahwa sektor pertanian adalah salah satu sumber kemiskinan dan daya 

tahan sektor ini lebih rentan terhadap krisis ekonomi. Hal yang sama juga dinyatakan oleh Skoufias49 yang menyatakan bahwa konsumsi tenaga kerja sektor industri lebih 

besar dari konsumsi tenaga kerja sektor pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa 

pendapatan pekerja usaha kecil yang bekerja disektor industri non pertanian lebih 

besar daripada penghasilan tenaga kerja usaha kecil yang bekerja disektor industri 

yang bergerak disektor pertanian. Fakta ini secara tidak langsung menunjukkan 

bahwa produktivitas tenaga kerja usaha kecil yang bergerak di sektor pertanian lebih 

rendah jika dibandingkan dengan produktifitas tenaga kerja usaha kecil yang bergerak 

di sektor industri.

f. Persentase Tenaga Kerja Di Sektor Industri (TKI)

Hasil penelitian Cameron50 yang menyatakan bahwa pengurangan kemiskinan 

di Jawa diasosiasikan dengan meningkatnya peningkatan pendapatan dari tenaga 

kerja terdidik dan pendapatan yang didapat pekerja di luar pertanian (sektor industri). 

Penelitian lain yang sejalan dengan penelitian ini adalah hasil penelitian Sukherman51

menunjukkan kemiskinan di Jawa Barat dipengaruhi oleh besarnya angka kontribusi 

sektor industri terhadap perekonomian regional. Hasil penelitian Islam52 yang 

dilakukan di 23 negara berkembang juga menunjukkan kemiskinan dapat berkurang 

seiring dengan meningkatnya persentase tenaga kerja di sektor industri.

Peran penting sektor industri dalam mengurangi faktor pemicu  kemiskinan 

salah satunya ditunjukkan oleh hasil penelitian Skoufias53 yang menyatakan bahwa 

konsumsi tenaga kerja sektor industri lebih besar dari konsumsi tenaga kerja sektor 

pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa pendapatan pekerja usaha kecil yang 

bekerja disektor industri non pertanian lebih besar daripada penghasilan tenaga kerja 

usaha kecil yang bekerja disektor industri yang bergerak disektor pertanian. Secara 

umum jika seseorang yang bekerja di sektor industri memiliki tingkat konsumsi yang 

tinggi, maka sudah dapat dipastikan pendapatannya akan cenderung tinggi. sebab   

pada umumya tingkat konsumsi akan tetap berada di bawah pendapatan. Jika jika 

konsumsi seseorang tinggi, maka pendapatanya juga akan tinggi. Jika pendapatan 

seseorang tinggi, maka upaya pengurangan faktor pemicu  kemiskinan akan 

semakin mudah diwujudkan.

B. Dampak Kemiskinan

Kemiskinan pada akibatnya memiliki dampak bagi orang yang 

menyandangnya, beberapa dampak atau akibat dari kemiskinan, di antaranya:

1. Pengangguran

Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan 

keterampilan merupakan hal yang sulit diraih warga  , maka warga   sulit 

untuk berkembang dan mencari pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan. 

Disebab  kan sulit untuk bekerja, maka tidak adanya pendapatan membuat pemenuhan 

kebutuhan sulit, kekurangan nutrisi dan kesehatan, dan tak dapat memenuhi 

kebutuhan penting lainnya. Misalnya saja harga beras yang semakin meningkat, orang yang pengangguran sulit untuk membeli beras, maka mereka makan seadanya. 

Seorang pengangguran yang tak dapat memberikan makan kepada anaknya akan 

menjadi dampak yang buruk bagi masa depan sehingga akan mendapat kesulitan 

untuk waktu yang lama.

Jumlah penganggur di Banten tahun 2013 ini mengalami kenaikan menjadi 552 

ribu jiwa, dari 519 ribu jiwa pada tahun 2012. Kenaikan jumlah penganggur itu 

berasal dari lulusan SMA sederajat dan perguruan tinggi tahun ini. "Untuk satu tahun 

lulusan ada   sekitar ratusan ribu penganggur baru dari segala tingkatan. 

Sementara peluang kerja yang tersedia cenderung tidak bertambah. Untuk mengatasi 

jumlah penganggur yang memiliki kecenderungan terus meningkat dalam setiap 

tahunnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Banten terus melakukan 

upaya-upaya untuk menekannya. Salah satunya, yang dilaksanakan adalah 

penyelenggaraan bursa kerja secara terbuka. Juga dalam bursa kerja berbagai 

perusahaan, baik besar maupun kecil akan menawarkan lowongan kerja di 

perusahaannya masing-masing.54

Sementara itu data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten bahwa jumlah

angkatan kerja per Februari 2013 mencapai 5.475.876 orang, atau bertambah

sebesar 77.232 orang, dibandingkan pada Februari 2012 yang sebesar 5.398.644 

orang. Adapun jumlah warga   bekerja, per Februari 2013 adalah 4.922.981

orang, atau bertambah 104.014 orang dibandingkan pada Februari 2012. Dengan 

begitu jumlah pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 26.782

orang, atau disebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 10,74 persen 

menjadi 10,10 persen. Pada kurun waktu ini , BPS mencatat, hampir semua

sektor usaha mengalami kenaikan jumlah pekerja, dengan sector 

usaha yang melakukan penyerapan tenaga kerja terbanyak adalah 

perdagangan, yakni menyerap sebesar 1.243.486 orang, atau 25,25 persen dari

warga   yang bekerja.55

Pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti:

a. Pendapatan nasiomal riil (nyata) yang dicapai oleh warga   lebih rendah dari 

pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga kemakmuran 

yang dicapai warga   pun lebih rendah.

b. Pengangguran menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga kegiatan 

pembangunan pun akan terus menurun.

c. Tingkat kemakmuran yang dapat dinikmati warga   lebih rendah daripada 

tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.

d. Berkurangnya investor untuk melakukan perluasan dan pendirian industri baru. 

Sehingga, tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak 

meningkat.

e. Menambah beban pengeluaran negara.

f. Menimbulkan ketidakstabilan politik.g. Jumlah warga   miskin semakin bertambah yang berarti beban pemerintah dalam 

upaya pengentasan kemiskinan kian terasa berat.

h. Dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan diri dan menimbulkan perselisihan 

dalam keluarga.

2. Kriminalitas 

Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari 

nafkah mengakibatkan orang lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa 

memedulikan halal atau haramnya uang sebagai alat tukar guna memenuhi 

kebutuhan. Misalnya saja perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, 

pembegalan, penjambretan dan masih banyak lagi contoh kriminalitas yang 

bersumber dari kemiskinan. Mereka melakukan itu semua sebab   kondisi yang sulit 

mencari penghasilan untuk keberlangsungan hidup dan lupa akan nilai-nilai yang 

berhubungan dengan Tuhan. Di era global dan materialisme seperti sekarang ini tak 

heran jika kriminalitas terjadi di mana pun.

3. Putus Sekolah

Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak 

kemiskinan. Mahalnya biaya pendidikan menyebabkan rakyat miskin putus sekolah 

sebab   tak lagi mampu membiayai sekolah. Putus sekolah dan hilangnya kesempatan 

pendidikan akan menjadi penghambat rakyat miskin dalam menambah keterampilan, 

menjangkau cita-cita dan mimpi mereka. Ini menyebabkan kemiskinan yang dalam 

sebab   hilangnya kesempatan untuk bersaing dengan global dan hilangnya 

kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.

4. Kesehatan

Kesehatan sulit untuk didapatkan sebab   kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari 

akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi 

biaya pengobatan yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat dijangkau 

warga   miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya penyakit yang 

menyebar.

5. Buruknya generasi penerus

Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. 

Jika anak-anak putus sekolah dan bekerja sebab   terpaksa, maka akan ada gangguan 

pada anak-anak itu sendiri seperti gangguan pada perkembangan mental, fisik dan 

cara berfikir mereka. Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tak mempunyai 

tempat tinggal, tidur dijalan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain 

sebagainya. Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang 

panjang dan buruk sebab   anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk 

bahagia, mendapat pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lain sebagainya. Ini dapat menyebabkan mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada 

generasi penerusnya.

Cara Menanggulangi Kemiskinan

Berbagai cara yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, 

berikut ini akan penulis paparkan, yaitu:

a. Melaui PNPM Mandiri

PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama 

yang berbasis pemberdayaan warga  . Pengertian yang terkandung mengenai 

PNPM Mandiri adalah:

56

1. PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai 

dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan 

berbasis pemberdayaan warga  . PNPM Mandiri dilaksanakan melalui 

harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, 

penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan 

inovasi warga   dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.

2. Pemberdayaan warga   adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan 

kapasitas warga  , baik secara individu maupun berkelompok, dalam 

memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, 

kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan warga   memerlukan 

keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak 

untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang 

dicapai.

sedang  tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM 

Mandiri ini adalah:

1. Tujuan Umum

Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja warga   miskin secara 

mandiri.

2. Tujuan Khusus

Meningkatnya partisipasi seluruh warga  , termasuk warga   miskin, 

kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok warga   lainnya 

yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan 

pengelolaan pembangunan.

Meningkatnya kapasitas kelembagaan warga   yang mengakar, representatif 

dan akuntabel.

Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada 

warga   terutama warga   miskin melalui kebijakan, program dan 

penganggaran yang berpihak pada warga   miskin (pro-poor)

Meningkatnya sinergi warga  , pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan 

tinggi, lembaga swadaya warga  , organisasi warga   dan kelompok perduli 

lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.Meningkatnya keberadaan dan kemandirian warga   serta kapasitas pemerintah 

daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di 

wilayahnya.

Meningkatnya modal sosial warga   yang berkembang sesuai dengan potensi 

sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.

Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan 

komunikasi dalam pemberdayaan warga  . 

PNPM Mandiri dapat dikategorikan atas:

1. PNPM-Inti: terdiri dari program/kegiatan pemberdayaan warga   berbasis 

kewilayahan, seperti PNPM Perdesaan (PPK), PNPM Perkotaan (P2KP), PNPM 

Daerah tertinggal dan Khusus (P2DTK), PNPM Infrastruktur Perdesaan (PPIP),

dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

2. PNPM-Penguatan: terdiri dari program-program pemberdayaan warga   

berbasis sektoral, kewilayahan, serta khusus untuk mendukung penanggulangan 

kemiskinan yang pelaksanaannya terkait pencapaian target tertentu. Termasuk 

dalam PNPM Penguatan adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis 

Pedesaan (PUAP), Bantuan Langsung warga   untuk Keringanan Investasi 

Pertanian (BLM-KIP) dan sebagainya. Harmonisasi melalui PNPM akan 

dilaksanakan hingga tahun 2015, sejalan dengan target MDGs. Rentang waktu 

yang cukup panjang ini diharapkan akan menghasilkan modal kemandirian di 

daerah agar keberlanjutan dalam bentuk program lain setelah program ini selesai 

dan dapat diwujudkan.

b. Program Perumahan

Pemenuhan kebutuhan perumahan bagi warga   miskin tertuang dalam 

Peraturan Presiden RI No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka 

Menengah Nasional dimana diungkapkan bahwa dalam pemenuhan hak warga   

miskin atas perumahan yang layak dan sehat dilakukan dengan:57

1. Mengembangkan partisipasi warga   dalam penyediaan perumahan.

2. Menyempurnakan peraturan perundangundangan yang dapat menjamin 

perlindungan hak warga   miskin atas perumahan.

3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan warga   dalam pembangunan 

rumah yang layak dan sehat.

4. Meningkatkan keterjangkauan (affordability) warga   miskin terhadap 

perumahan yang layak dan sehat, dan

5. Meningkatkan ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi warga   miskin 

dan golongan rentan. 

Di sisi lain upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan melalui 

pemenuhanperumahan bagi warga   miskin juga tertuang dalam Strategi Nasional 

Penanggulangan Kemiskinan. Dalam strategi ini diungkapkan bahwa kebijakan 

pemenuhan hak atas perumahan ditujukan untuk memenuhi hak warga   miskin atas tempat tinggal atau perumahan yang layak dan lingkungan permukiman yang 

sehat. Adapun kebijakan ini  adalah:

1. Menyediakan rumah yang layak dan sehat yang terjangkau bagi warga   miskin 

baik laki-laki maupun perempuan.

2. Meningkatkan partisipasi warga   dalam pengembangan dan penyediaan rumah 

yang layak dan sehat.

3. Meningkatkan perlindungan terhadap lingkungan permukiman dan perumahan 

rakyat terutama komunitas adat. berdasar  kedua kebijakan yang ditetapkan 

pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan dalam bidang perumahan dan 

permukiman terlihat bahwa peran serta warga   merupakan hal penting dalam 

penyediaan perumahan dan permukiman ini . Peran serta ini juga diungkapkan 

oleh Siswono Yudohusodo jauh sebelum kebijakan ini diundangkan dan 

direncanakan pemerintah.

c. Program Layanan Kesehatan

Sebagai salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan, pemerintah melalui 

Kementerian Kesehatan sejak tahun 2005 membuat Program Jaminan Kesehatan bagi 

warga   miskin dan tidak mampu yang disebut dengan program Askeskin. 

Pengelolaan Program Askeskin yang dilaksanakan oleh PT Askes (Persero) 

merupakan penugasan dari Pemerintah berdasar  Surat Keputusan Menteri 

Kesehatan nomor : 1241/MENKES/SK/XI/2004. Sebagai BUMN, penugasan ini  

dilaksanakan dengan mengacu pada pasal 66 UU nomor 19 tahun 2003 tentang 

BUMN dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Negara BUMN dengan Surat 

Persetujuan Meneg BUMN Nomor S-697/HBU/2004 tanggal 31 Desember 2004.58

Pasal 33 UUD Negara RI Tahun 1945 mengamanatkan penyelenggaraan 

jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Pasal 34 ayat (2)59 juga mengamanatkan bahwa 

negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan 

memberdayakan warga   yang lemah dan tidak mampu, sesuai dengan martabat 

kemanusiaan. Kemudian Pasal 28 H UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU No. 23 

Tahun 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan 

pelayanan kesehatan. sebab   itu setiap individu, keluarga dan warga   berhak 

memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggung jawab 

mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi warga  nya termasuk bagi 

warga   miskin dan tidak mampu.

d. Program Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor utama untuk dapat mencapai 

kemakmuran suatu negara, sebagaimana diatur secara tegas dalam pasal 31 ayat (1) 

Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa setiap warga 

negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga 

negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ayat (3) menetapkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu 

sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta 

akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan 

undang-undang. sedang  ayat (4) menugaskan negara untuk memprioritaskan 

anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan 

belanja negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan daerah (APBD) untuk 

mememenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang 

dilakukan dengan program bidikmisi. Bidik Misi adalah program bantuan biaya 

pendidikan yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 

(Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2010 kepada 

mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara 

ekonomi. Bidik Misi merupakan program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan 

Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010. Perguruan tinggi yang mendapat 

bantuan Bidik Misi yaitu perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan 

Kebudayaan dan Kementerian Agama.


Dari uraian di atas dalam pembahasan ini dapat disimpulkan, yaitu bahwa 

pemicu  kemiskinan adalah: 1). Faktor internal, dipengaruhi oleh sikap, pengalaman 

dan pengamatan, kepribadian, konsep diri, motif dan persepsi. 2). Faktor eksternal,

dipengaruhi oleh kelompok referensi, keluarga, kelas sosial, dan budaya. Kemudian 

dampak dari kemiskinan ini  dapat mengakibatkan pengangguran, kriminalitas, 

kesehatan, putus sekolah dan buruknya generasi penerus.

Untuk menanggulangi kemiskinan, sebaiknya pemerintah mengeluarkan 

kebijakan untuk memenuhi pemicu  dan dampak dari kemiskinan ini  yaitu 

berupa pemenuhan hak warga   atas sandang dan pangan, memperoleh rumah layak 

huni, jaminan kesehatan dan pendidikan gratis bagi rakyat miskin. Dengan program￾program ini  sedikit demi sedikit kemiskinan dapat diminimalisir.





Masalah kemiskinan di negara kita   telah menjadi fokus utama dalam proses 

pembangunan nasional. Kemiskinan tidak hanya menjadi masalah ekonomi, tetapi juga 

mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan anak. Pasal 33 dari 

Undang-Undang Dasar 1945 menekankan bahwa kemiskinan merupakan masalah serius 

yang terkait dengan banyak faktor seperti pendidikan, pendapatan, pengangguran, 

geografis, karakter, dan budaya. Kemiskinan tidak hanya terbatas pada daerah pedesaan, 

tetapi juga terjadi di perkotaan. Masalah ini telah ada sejak sebelum era reformasi 

negara kita   dan merupakan tantangan kompleks yang dihadapi oleh semua pemerintahan 

di dunia, termasuk negara kita  .

Dalam konteks pendidikan, Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem

Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menjadi landasan hukum yang penting. Menurut 

undang-undang ini, pendidikan adalah usaha yang disengaja untuk menciptakan suatu 

lingkungan di mana peserta didik dapat secara aktif memanfaatkan proses belajar untuk 

mewujudkan potensinya. Pendidikan diharapkan dapat membantu siswa berkembang 

menjadi individu yang cerdas, bermoral tinggi, dan memiliki keterampilan yang 

bermanfaat bagi individu dan warga  .

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi 

hambatan utama dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas untuk semua anak. 

Anak-anak dari keluarga miskin sering kali menghadapi berbagai hambatan dalam 

mengakses pendidikan yang layak, termasuk biaya sekolah, seragam, buku, dan biaya 

lainnya. Dampak psikologis kemiskinan juga dapat mempengaruhi motivasi dan kualitas 

belajar anak-anak. Selain itu, lingkungan belajar yang kurang memadai di sekolah-sekolah 

daerah miskin juga menjadi masalah serius yang perlu diperhatikan.

Dalam konteks ini, penelitian tentang dampak kemiskinan pada pendidikan anak di 

negara kita   sangat penting. Penelitian ini tidak hanya akan membantu memahami 

hubungan antara kemiskinan dan akses pendidikan, tetapi juga dapat memberikan 

wawasan tentang dampak psikologis kemiskinan pada anak-anak, serta kondisi 

lingkungan belajar anak-anak dari keluarga miskin. Dengan pemahaman yang lebih baik 

tentang masalah ini, diharapkan pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan warga   

dapat mengembangkan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk meningkatkan 

akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi rendah.

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, 

yang bertujuan untuk menggambarkan secara detail suatu permasalahan kemiskinan 

warga   dengan pendekatan yang didasarkan pada kriteria ukuran kemiskinan. 

Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menjelaskan dan menganalisis karakteristik 

kemiskinan dalam populasi tertentu tanpa melakukan manipulasi variabel atau menguji 

hipotesis. Metode deskriptif analisis memungkinkan peneliti untuk menyajikan data 

dengan cara yang sistematis dan terstruktur, memungkinkan pemahaman yang lebih baik 

tentang fenomena yang diteliti.

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang 

diperoleh dari bahan-bahan literatur yang relevan dengan judul tulisan dan referensi 

lainnya. Data sekunder merupakan data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain untuk 

tujuan lain, tetapi dapat digunakan kembali untuk tujuan analisis yang berbeda. Dalam 

konteks penelitian tentang kemiskinan warga  , data sekunder dapat berupa data 

survei, laporan pemerintah, publikasi akademis, atau sumber informasi lain yang relevan. 

pemakaian  data sekunder memungkinkan peneliti untuk memanfaatkan informasi yang 

telah ada tanpa perlu menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengumpulkan data 

baru, sehingga mempercepat proses penelitian dan memungkinkan analisis yang lebih mendalam tentang fenomena kemiskinan warga  .

Dengan memakai   metode deskriptif analisis dan data sekunder, penelitian ini 

dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kemiskinan warga   dengan 

menganalisis berbagai dimensi dan karakteristiknya. Hasil analisis yang dihasilkan dapat 

menjadi dasar bagi perumusan kebijakan atau intervensi yang lebih efektif dalam 

mengatasi masalah kemiskinan warga  , serta memberikan kontribusi pada 

pemahaman yang lebih baik tentang dinamika kemiskinan dalam konteks yang lebih luas.

Hasil dan Pembahasan

Kemiskinan, sebagai satu permasalahan yang serius, telah menjadi sorotan dalam 

konteks pembangunan nasional di negara kita  , meskipun pemerintah telah menerapkan 

sejumlah upaya dengan memperkenalkan paket dan program yang melibatkan para ahli 

dalam mengatasi masalah ini. Namun, penanganan kemiskinan terus menjadi tantangan 

yang sulit diatasi secara tuntas. Kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi di mana 

sejumlah warga   tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok minimum, sehingga 

mereka terdampar di bawah standar kebutuhan ini . Penentuan kemiskinan oleh 

Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengacu pada pendekatan kebutuhan dasar. Berbagai 

teori, seperti teori Neo Liberal dan teori Marjinal, memberikan pemahaman tentang 

pemicu  kemiskinan, mulai dari faktor individu seperti kelemahan dan pilihan, hingga 

budaya kemiskinan yang meliputi sikap pasif, kurangnya usaha, dan rendahnya ambisi 

untuk memperbaiki masa depan. 

Kemiskinan juga ditandai dengan keterbatasan modal, rendahnya tingkat 

pendidikan, serta kesempatan yang terbatas dalam berpartisipasi dalam pembangunan. 

Sejumlah definisi oleh lembaga dan ahli, seperti BAPPENAS, Levitan (1980) dalam 

Papilaya, J. (2020), serta Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) dalam Papilaya, J. 

(2020), menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah sesuatu yang dikehendaki oleh individu 

miskin, melainkan lebih sebagai hasil dari keadaan yang tidak dapat dihindari dengan 

sumber daya yang dimilikinya. Dengan demikian, kemiskinan bukan hanya masalah 

ekonomi semata, namun juga merupakan masalah multidimensional yang terkait dengan 

aspek sosial, politik, dan kesempatan yang tidak merata dalam warga  . Kemiskinan 

menjadi cerminan dari interaksi kompleks antara individu dengan lingkungannya dalam 

memenuhi kebutuhan hidupnya, yang menuntut pendekatan yang komprehensif dan 

terpadu dalam penanganannya.

Masalah serius dalam proses pembangunan nasional di negara kita   adalah 

kemiskinan, sebuah permasalahan yang telah menjadi fokus utama pemerintah. Meskipun 

telah diperkenalkan berbagai paket dan program yang melibatkan para ahli kemiskinan, 

penyelesaian tantangan ini tetap menantang. Kemiskinan diartikan sebagai keadaan di 

mana sejumlah warga   tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar 

minimal dan hidup di bawah standar ini . Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur 

kemiskinan dengan mempertimbangkan aspek-aspek kebutuhan esensial. BPS

menegaskan bahwa kemiskinan menandakan ketidakmampuan individu dalam 

memenuhi kebutuhan dasar yang esensial untuk hidup yang layak, baik dalam bentuk 

bahan pangan maupun non-pangan.

Kemiskinan juga dapat diinterpretasikan sebagai situasi di mana seseorang tidak 

memiliki kemampuan untuk mengubah keadaan ekonomi dan sosialnya, yang tercermin 

dalam rendahnya produktivitas, kemauan untuk maju yang lemah, dan terbatasnya 

modal, pendidikan, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. 

Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan 

ekonomi ( Hardana, A. 2023). Kemiskinan, dalam beragam definisinya, menggambarkan 

kondisi ketidakmampuan individu atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Ini mencakup aspek-aspek seperti aset, sumber keuangan, organisasi sosial-politik, 

jaringan sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kemiskinan bisa dilihat sebagai suatu 

kondisi yang kompleks, bukan sekadar hasil akhir tetapi juga sebagai proses interaksi 

individu dengan lingkungannya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.

pemicu  kemiskinan dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori utama: 

kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan. Kemiskinan alamiah muncul sebagai akibat 

dari sumber daya yang langka dan perkembangan teknologi yang rendah. Sementara itu, 

kemiskinan buatan terjadi sebab   struktur sosial yang tidak merata, sehingga anggota 

warga   tidak memiliki akses yang setara terhadap sarana ekonomi dan fasilitas￾fasilitas. Selain itu, kemiskinan juga bisa disebabkan oleh perbedaan dalam kualitas 

sumber daya manusia. Dalam realitasnya, individu-individu yang terjebak dalam kondisi 

kurang menguntungkan, seperti memiliki keterbatasan sumber daya, kinerja yang rendah, 

pendapatan yang minim, tabungan yang terbatas, dan investasi yang kurang optimal, 

merupakan kelompok yang mengalami kemiskinan (Nasution & Marliyah, 2023).

Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor utama yang 

menyebabkan kemiskinan, yang secara langsung dipengaruhi oleh rendahnya kualitas 

pendidikan. Penelitian yang dilakukan oleh Chang dan Shi pada tahun 2016, seperti yang 

dikutip oleh Akhmad pada tahun 2021, menunjukkan bahwa investasi dalam Sumber 

Daya Manusia dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi 

melalui peningkatan inovasi dan penerapan teknologi. Dengan meningkatnya modal 

SDM, produktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan 

mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Hasil penelitian oleh Suliswanto (2010) dalam Akhmad, K. A. (2021) juga 

menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM dapat berkontribusi pada pengurangan 

tingkat kemiskinan. Pembentukan modal manusia menjadi aspek krusial dalam 

pembangunan ekonomi dan politik suatu negara. Proses ini melibatkan upaya untuk 

meningkatkan jumlah individu yang memiliki keterampilan, pendidikan, dan pengalaman 

yang relevan untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan suatu warga  . 

Pendidikan merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kapasitas Sumber 

Daya Manusia (SDM), yang pada gilirannya memberikan peluang yang lebih luas dan 

lebih baik untuk memperoleh pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai (Asnawi, 

Kindangen, & Engka, 2021). Menurut Fadilla, A. (2017) berbagai hasil penelitian juga


menunjukkan bahwa pendidikan dasar memberikan kontribusi yang paling tinggi 

diantara semua jenis investasi dan bahkan lebih besar dari pada tingkat pengembalian 

yang dihasilkan dari kebanyakan proyek infrastruktur publik. Demikian, pemahaman dan 

peningkatan kualitas SDM menjadi kunci dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai 

pembangunan yang berkelas.

Kemiskinan, menurut Papilaya, J. (2020), dapat diidentifikasi melalui sejumlah 

indikator yang mencerminkan berbagai aspek kehidupan. Pendapatan per kapita 

merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan 

warga   di suatu wilayah. Kenaikan pendapatan per kapita dapat meningkatkan daya 

beli dan kesejahteraan warga   secara keseluruhan, serta memiliki dampak signifikan 

dalam mengurangi jumlah warga   yang hidup dalam kemiskinan (Purnomo, 

Istiqomah, & Suharno, 2020). Selain itu, saat  warga   atau keluarga tidak mampu 

memenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pangan, sandang, dan papan. Kurangnya 

akses terhadap layanan penting seperti air bersih, kondisi sanitasi, pendidikan, layanan 

kesehatan, dan transportasi adalah tanda lainnya. Kemiskinan juga bermanifestasi sebagai 

ketidakmampuan merencanakan masa depan, yang dapat disebabkan oleh kurangnya 

komitmen terhadap keluarga dan pendidikan. Kerentanan terhadap berbagai risiko, baik 

risiko pribadi maupun sosial, serta kualitas sumber daya manusia yang rendah dan 

sumber daya alam yang terbatas merupakan ciri-ciri kemiskinan lainnya.

Kemiskinan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya apresiasi terhadap 

kegiatan sosial, sulitnya mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang stabil, serta 

kesulitan memulai usaha sebab   cacat fisik atau mental. Selain itu, disabilitas dan 

ketergantungan sosial seperti keadaan anak terlantar, perempuan yang mengalami 

kekerasan dalam rumah tangga, janda miskin, serta warga   yang terisolasi dan 

terpinggirkan juga masuk dalam definisi kemiskinan.

Masih menjadi tantangan bagi negara kita   adalah kemiskinan, yang belum 

sepenuhnya teratasi sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah, sebagaimana 

terbukti dari angka persentase warga   miskin yang masih di atas target yang 

ditetapkan. Pemerintah menetapkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka 

Menengah (RPJMN) 2020–2024 untuk proporsi warga   miskin berkisar antara 7,5% 

hingga 6,5%. Meski demikian, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi 

warga   yang hidup dalam kemiskinan tetap berada pada angka 9% antara tahun 2020 

hingga 2022. Lebih lanjut, data BPS pada tahun 2023 menunjukkan bahwa negara kita   

mengalami penurunan proporsi warga   yang hidup dalam kemiskinan. kemungkinan 

akan mengalami stagnasi.

Temuan analisis deskriptif menunjukkan bahwa terjadi penurunan proporsi 

warga   miskin di setiap provinsi di negara kita  . Bagi mereka yang berusia di atas 15 

tahun, masa sekolah adalah delapan hingga sembilan tahun, dan lebih dari separuh 

warga   di setiap provinsi siap memasuki dunia kerja. berdasar  analisis inferensial, 

tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), rata-rata lama pendidikan warga   berusia di 

atas 15 tahun, dan produk domestik bruto (PDRB) per kapita semuanya menurunkan 

tingkat kemiskinan di negara kita  . Selain itu, rata-rata lamanya orang dewasa berusia di

atas 15 tahun menyelesaikan pendidikan mempunyai dampak yang lebih besar terhadap 

penurunan kemiskinan dibandingkan TPAK atau PDB per kapita.

Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program, seperti Program 

Keluarga Harapan (PKH), Raskin, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk mengatasi 

kemiskinan, data BPS menunjukkan bahwa angka kemiskinan masih tinggi. Sebagaimana 

diungkapkan oleh Suharto (2013) yang dikutip oleh Akhmad (2021), kegagalan program￾program ini  dapat disebabkan oleh fokusnya yang lebih kepada mengurangi 

kerentanan dan kesengsaraan daripada merespons akar permasalahan kemiskinan secara 

menyeluruh. Fenomena kemiskinan memiliki dampak serius terhadap pembangunan 

manusia sebab   merupakan masalah kompleks yang bermula dari ketidakmampuan 

warga   untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang pada akhirnya dapat mengabaikan 

kebutuhan lainnya.

Kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan merupakan dua permasalahan 

serius dalam pembangunan nasional negara kita  . Kemiskinan, sebagai akar permasalahan, 

sering kali menjadi hambatan utama bagi individu-individu dalam memperoleh akses 

pendidikan yang berkualitas. Hindun, Soejoto, dan Hariyati (2019) menegaskan bahwa 

peningkatan tingkat pendidikan secara langsung berkorelasi dengan peningkatan tingkat 

penghasilan individu. Menurut Andi Agustang, dkk dalam Larasati, M. (2022), rendahnya 

kualitas pendidikan di negara kita   disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain efektivitas, 

efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang rendah. Hal ini tercermin dalam kurangnya 

tujuan pembelajaran yang jelas, fokus pada standar hasil tanpa memperhatikan proses, 

serta orientasi pada pencapaian standar pendidikan saja tanpa memperhatikan efektivitas 

dan kegunaan pendidikan yang diperoleh. Selain itu, rendahnya kualitas sarana fisik, 

seperti gedung sekolah yang rusak, fasilitas pembelajaran yang tidak memadai, dan 

kualitas guru yang kurang memadai juga turut menyumbang terhadap rendahnya 

kualitas pendidikan di negara kita  .

Kondisi sarana fisik pendidikan yang kurang memadai, seperti gedung sekolah yang 

rusak dan fasilitas pembelajaran yang tidak standar, menjadi salah satu faktor utama yang 

mempengaruhi kualitas pendidikan di negara kita  . Hal ini membuat proses pembelajaran 

menjadi tidak efektif dan tidak efisien. Selain itu, rendahnya kualitas guru juga menjadi 

masalah serius. Banyak guru yang belum memiliki tingkat profesionalisme yang memadai 

dalam menjalankan tugas mengajar. Kesejahteraan guru juga menjadi perhatian penting, 

sebab   rendahnya kesejahteraan dapat berdampak negatif pada kualitas pengajaran yang 

diberikan.

Selain faktor internal, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan juga menjadi 

masalah serius. Di negara kita  , masih ada   kesenjangan akses pendidikan antara daerah 

perkotaan dan pedesaan, serta antara warga   kaya dan miskin. Hal ini disebabkan 

oleh biaya pendidikan yang mahal, terutama bagi warga   menengah ke bawah. 

Akibatnya, banyak individu yang terpaksa menghentikan pendidikan mereka atau 

memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan demi menghindari beban biaya yang berat. 

Menurut Sinaga et al. (2023) Tingkat pendidikan yang rendah mengakibatkan rendahnya 

keterampilan dan kemampuan warga  .Selain itu, kehadiran komunitas imigran yang melakukan urbanisasi tanpa memiliki 

cukup uang juga mempengaruhi tingkat kemiskinan. sebab   kurangnya pendidikan dan 

pengalaman, komunitas migran ini sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan yang 

layak di wilayah metropolitan. Akibatnya, pendapatan mereka relatif rendah dan tidak 

mampu menutupi pengeluaran pokok mereka.

Kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan merupakan dua masalah serius 

yang saling terkait dalam konteks pembangunan nasional negara kita  . Untuk mengatasi 

permasalahan ini, diperlukan upaya yang terkoordinasi antara pemerintah, warga  , 

dan berbagai pihak terkait. Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam bidang 

pendidikan, baik dalam hal infrastruktur maupun kualitas sumber daya manusia, seperti 

guru dan tenaga pendidik. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pemerataan 

akses pendidikan dan memberikan bantuan finansial kepada warga   yang kurang 

mampu agar dapat mengakses pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, 

diharapkan masalah kemiskinan dan rendahnya kualitas pendidikan di negara kita   dapat 

diminimalisir dan pembangunan nasional dapat berjalan lebih baik.

Tingkat pendidikan warga   sangat dipengaruhi oleh faktor kemiskinan. 

Dampak kemiskinan masih dirasakan oleh banyak orang, termasuk anak-anak, meskipun 

pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti bantuan keuangan desa, bantuan 

keuangan BOS untuk anak usia sekolah, dan bantuan Raskin untuk warga  . Keluarga 

dengan pendapatan rendah sering kali kesulitan memenuhi kebutuhan dasar anak￾anaknya. Kehidupan anak-anak ini terdampak oleh kemiskinan o