Ilmu negara
Kapan timbulnya ilmu negara (pemikiran tentang negara dan hukum)?. Teori-teori
pemahaman tentang negara atau ilmu-ilmu yang menerangkan mengenai negara pada
dasarnya tidaklah bersamaan dengan adanya negara, negara ada terlebih dahulu. Jauh
sebelum adanya pemikiran tentang negara dan hukum, negara telah ada. Babylonia. Mesir,
dan Assyria telah ada sekitar abad XVIII sebelum Masehi, dengan sistem pemerintahannya
yang sangat absolut. Lantas mengapa pemikiran tentang negara dan hukum tidak setua
daripada adanya negara itu sendiri?. Hal ini dikarenakan bahwa pada jaman purba (kuno)
raja-raja itu memerintah dengan sewenang-wenang karena kekuasaannya yang absolut,
orang tidak sempat mempersoalkan tentang negara, mengapa orang-orang yang tertentu
itu berkuasa, sedang orang-orang lainnya tunduk, apa dasar kekuasaan penguasa itu dan
lain sebagainya. Ketidaksempatan itu dikarenakan pada waktu itu orang tidak mempunyai
kebebasan untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya secar bebas.1
Pada jaman purba ilmu kenegaraan tidak berkembang, karena ilmu kenegaran
adalah ilmu yang mengandung bahaya bagi kekuasaan para penguasanya dan dapat
mengancam kedudukan dan kewibawaan penguasa negara. Kekuasaan penguasa pada
jaman purba bersifat absolut (sampai memiliki kewenangan menentukan hidup-matinya
seseorang). Penguasa pada saat itu menekan dan melarang adanya pemikiran tentang
negara dan hukum. Ilmu kenegaraan baru dapat timbul dan berkembang bila susunan atau
sistem kenegaraannya sudah mengizinkan warga negaranya untuk secara bebas
mengeluarkan pikiran dan pendapatnya secara kritis. Hal ini dapat dijumpai pada bangsa
Yunani kuno dalam abad ke V (di Athena). Tercatat dalam sejarah, bangsa Yunani kuno
adalah bangsa yang pertama-tama memulai mengadakan pemikiran tentang negara dan
hukum.2
Berikut akan diringkaskan beberapa pemikiran-pemikiran tentang kenegaraan yang
dimulai dari jaman Yunani Kuno sampai ke pemikiran kenegaraan kontemporer.
1. YUNANI KUNO
Beberapa pemikir yang terkenal pada jaman ini antara lain Socrates, Plato,
Aristoteles, Epicurus, dan Zeno. a. Socrates (469-399 SM)
Seorang filsof dan ahli negara Yunani. Pemikirannya tentang negara adalah bahwa
negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan obyektif, yang asal mulanya
berpangkal pada pekerti manusia. Sedang tugas negara adalah menciptakan hukum, yang
harus dilakukan oleh para pemimpin, atau penguasa yang dipilih secara seksama oleh
masyarakat.3
Dalam literatur lain menyebutkan bahwa negara menurut Socrates bukanlah
organisasi yang dapat dibuat oleh manusia untuk kepentingan diri sendiri, tetapi negara
ialah susunan obyektif yang berdasarkan pada hakekat manusia dan karena itu bertugas
untuk melaksanakan hukum-hukum yang objective mengandung keadilan bagi umum dan
tidak melulu bagi melayani kebutuhan penguasa yang berganti-ganti orangnya. Keadilan
sejati yang objektif itu akan merasakan kenikmatan jiwanya. Kedaliman hanya membawa
kesenangan yang palsu.4
Ironis sekali bahwa Socrates harus meninggal dunia karena dipaksa minum racun
oleh negara, disebabkan ajaran-ajarannya dianggap merusak dan membahayakan negara
dan pemuda-pemuda Yunani.
b.Plato (429-347 SM)
Murid terbesar dari Socrates. Sejak socrates dihukum mati, Plato mengembara ke
luar negeri dan kembali lagi ke Athena untuk kemudian membuka sekolah filsafat yang
dinamakan “Academia”. 40 tahun mengajar di sekolah ini, Plato menghasilkan beberapa
buku-buku terkenal yang antara lain berjudul Politeia (negara), Politikos (ahli negara), dan
Nomoi (undang-undang).
Banyak sekali ajaran-ajaran Plato yang menerangkan tentang negara, mulai dari asal
mula terbentuknya negara, hakekat negara, kriteria pemimpin negara sampai ke bentukbentuk negara. Salah satu yang paling fenomenal adalah ajaran siklus negara, Plato
berpendapat puncak dari bentuk negara adalah Aristokrasi (pemerintahan dipegang oleh
kalangan cerdik pandai yang berpedoman pada keadilan). Apabila aristokrasi tidak
dijalankan dengan baik, maka akan berubah menjadi Timokrasi (tindakan penguasa hanya
ditujukan untuk kepentingan penguasa itu sendiri). Dalam timokrasi, pemerintahan beralih
kepada kaum hartawan, dan ini lama kelamaan akan menyebabkan perubahan negara
menjadi Oligarki (orang-orang kaya tadi memerintah dengan tujuan semakin memperkaya
diri sendiri). Dalam situasi oligarki, masyarakat yang semakin miskin mengadakan persatuan
dan memberontak sehingga muncul yang namanya Demokrasi (pemerintahan berada di
tangan rakyat). Dalam demokrasi, prinsip yang diutamakan adalah kemerdekaan dan
kebebasan. Tetapi karena kemerdekaan dan kebebasan ini disalahgunakan timbul
kemerdekaan dan kebebasan yang tak terbatas, pada akhirnya yang muncul adalah Anarki
(keadaan dimana setiap orang dapat berbuat sesukanya tidak mau diatur dan diperintah).
Dalam situasi anarki, keadaan menjadi kacau balau, dicari seorang pemimpin yang kuat dan
keras yang dapat mengatasi kekacauan tersebut. Dalam situasi seperti ini, negara hanya
dipegang oleh satu orang saja yang sangat diktator, kondisi demikian yang menyebabkan
timbul sebuah Tirani. Situasi tersebut akan berputar lagi ke aristokrasi yang oleh Plato
dianggap sebagai sebagai yang terbaik dan Tirani adalah yang terburuk.5
c. Aristoteles (384-322 SM)
Murid terbesar Plato. Orang yang mendidik Iskandar Dzulkarnaen (Alexander The
Great), pencipta kerajaan dunia (imperium). Perbedaan Aristoteles dengan Plato adalah
terletak pada pola pikirnya, jika Plato adalah pencipta ajaran idealisme, sedangkan
Aristoteles adalah pencipta ajaran realisme. Banyak ajaran-ajaran Aristoteles yang
mempengaruhi keilmuan kenegaraan pada masa-masa berikutnya. Ajaran tentang asal-usul
negara, hakekat negara, tujuan negara, dan bentuk-bentuk negara oleh Aristoteles sampai
sekarang masih dipakai sebagai referensi utama dalam membahas persoalan kenegaraan.
Terutama sekali ajarannya tentang bentuk negara Republik (Republik Konstitusional)
sebagai bentuk negara yang terbaik.6
d. Epicurus (342-271 SM)
Hidup di “dua masa”, masa kejayaan Alexander The Great sekaligus masa runtuhnya
kerajaan dunia yang menyebabkan Yunani menjadi terpecah belah dan akhirnya menjadi
bagian dari kekuasaan Romawi. Situasi dan perubahan tersebut mempengaruhi pemikiran
dari Epicurus, dia akhirnya dikenal sebagai seseorang yang menciptakan ajaran
individualisme, yaitu menganggap elemen yang terpenting bukan negara atau masyarakat
sebagaimana diajarkan Aristoteles, tepai elemen pentingnya adalah individu itu sendiri
sebagai anggota masyarakat. Adanya negara untuk memenuhi kepentingan individu-individu
itu sendiri. Dalam perkembangannya ajaran Epicurus ini tidak berkembang sebagaimana
ajaran Plato atau Aristoteles, ajaran Epicurus di kemudian hari tidak mempunyai nilai sama
sekali. Keadaan telah berubah sama sekali, sementara ajaran Epicurus hanya ditujukan
untuk mengatasi kebobrokan masyarakat pada saat itu saja.7
e. Zeno (300 SM)
Seorang mahaguru filsafat pada Perguruan Tinggi Filsafat di Athena. Ajarannya
berlawanan dengan ajaran individualistis Epicurus, ajaran Zeno bersifat universalisme yang
tidak hanya meliputi bangsa Yunani saja tetapi keseluruhan manusia, dimana setiap orang
mempunyai kedudukan yang sama sebagai warga dunia dan orang itu harus menyesuaikan
diri dengan susunan dunia internasional. Hukum alam menjadi pusat pikiran tentang negara
dan hukum. Ajaran Zeno yang juga dikenal sebagai kaum Stoa inilah yang akan memberikan
dampak besar bagi perkembangan ilmu kenegaraan di masa-masa Romawi Kuno.8
2. ROMAWI KUNO
Berbeda dengan pada waktu jaman Yunani, jaman Romawi ilmu pengetahuan,
terutama ilmu kenegaraan tidak dapat berkembang sedemikian rupa. Hal ini dikarenakan
bangsa Romawi adalah bangsa yang lebih menitikberatkan soal-soal praktis daripada
berpikir teoritis. Konsepsi-konsepsi kenegaraan bangsa Romawi dapat diketahui dari
praktek-praktek kenegaraannya yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga hukum dan
negaranya.9
Pada umumnya, teori-teori kenegaraan pada jaman Romawi tidak menunjukkan
buah pikiran asli, mereka hanya melanjutkan ajaran-ajaran pemikir dari Yunani. Polybius
adalah salah satu pemikir besar tentang negara dan hukum di jaman Romawi. Polybius
banyak terpengaruh oleh ajaran Aristoteles dan Plato, walau terdapat sedikit perbedaan
mengenai siklus dari sebuah negara. Polybius membuat siklus dari monarki-tirani-aristokrasioligarki-demokrasi-okhlokrasi dan kembali lagi ke monarki.10
Pemikir berikutnya pada jaman Romawi Kuno adalah Cicero (106-43 SM). Tidak
banyak hal baru dari Cicero karena dia tidak banyak menunjukkan hasil-hasil pikirannya
yang asli. Buku-buku yang ditulis Cicero meniru susunan milik Plato. Selain Polybius dan
Cicero, masih ada satu lagi pemikir yang dianggap besar pada jaman Romawi Kuno, yaitu
Seneca, yang hidup di jaman kebobrokan Romawi. Seneca adalah guru dari Kaisar Nero.11
3. ABAD PERTENGAHAN
Setelah jatuhnya imperium Romawi, sejarah pemikiran tentang negara dan hukum
memasuki jaman baru yaitu jaman abad pertengahan. Jaman abad pertengahan ini
umurnya agak panjang, yaitu dimulai dari abad ke V sampai abad ke XV. Jaman ini
berbarengan dengan timbul dan berkembangnya agama Kristen, maka sudah barang tentu
kalau pada jaman ini perkembangan ilmu pengetahuannya sedikit banyak terpengaruh oleh
ajaran-ajaran agama, sehingga menimbulkan paham teokratis. Jaman abad pertengahan ini
terbagi menjadi 2 periode yaitu, sebelum perang salib (abad V-XII dengan Augustinus dan
Thomas Aquinas sebagai pemikir besarnya) dan sesudah perang salib (abad XII-XV dengan
Marsilius sebagai pemikir besarnya).12
Dalam kedua jaman ini terdapat ajaran-ajaran tentang negara dan hukum yang
saling berbeda. Pada jaman pertengahan sebelum perang salib, ajarannya bersifat sangat
teokratis. Segala sesuatu didasarkan atas kehendak Tuhan. Hal ini terjadi karena diakuinya
agama Kristen sebagai agama resmi dari negara. Akibatnya tidak banyak pandanganpandangan kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi, segala perbuatan ditujukan untuk
membela kepentingan gereja. Sedangkan pada jaman pertengahan sesudah perang salib
ajaran-ajaran kenegaraan dan hukum banyak dipengaruhi oleh pemikir-pemikir Yunani. Hal
ini dikarenakan banyak penganut-penganut Kristen yang pergi ke Timur Tengah dan
Palestina untuk membela dan menyelamatkan makan-makan Kristen yang terancam.
Disinilah mereka belajar ajaran-ajaran pemikir Yunani, yang mana setelah perang salib
selesai mereka kembali ke negaranya dan membawa ajaran dan kebudayaan Yunani Kuno
tadi yang sebelumnya tidak dikenal di dunia barat.
.jpeg)
