Kemiskinan 5
g dimulai pada 1 April 1984
hingga 31 Maret 1989. Pada Pelita IV ini arah dan kebijakan
pembangunan lebih berfokus pada swasembada pangan
untuk sektor pertanian dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin industri itu sendiri. Usaha keras yang
telah dibangun sejak pelita I hingga masa ini, tampak pada
keberhasilan negara kita yang mampu memproduksi beras
sebanyak 25,8 ton dan mencapai swasembada pangan pada
tahun 1984. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga
dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
Secara umum rencana pembangunan lima tahun
(Repelita) yang dijalankan pemerintah, khususnya Repelita I-
IV di tempuh melalui program sektoral dan regional.
Program sektoral merupakan program yang berorientasi pada
peningkatan produksi dan pembangunan sarana dan
prasarana yang menunjang pemenuhan kebutuhan dasar
(basic needs approach) seperti sandang, pangan, kesehatan.
sedang program regional untuk pengembangan potensi
dan kemampuan sumber daya manusia khususnya daerah.13
Untuk lebih mempermudah bagaiman pelaksanaan
program sektoral dan regional digambarkan sebagai berikut:
Pertama, program sektoral merupakan program untuk
meningkatkan kesejahteraan warga melalui pencapaian
sasaran pembangunan darsi sektor tertentu. Pembangunan ini
dilaksanakan di daerah sesuai kondisi dan potensinya. Biaya
dari program ini dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh berbagai
instansi dan lembaga pemerintah tingkat pusat. Pelasanaan
pembangunan penghijauan dan reboisasi dan 3).
Bantuan pembangunan peningkatan jalan dan
jembatan propinsi.
sedang Inpres Bantuan Pembangunan
Daerah Tingkat II meliputi : 1). Bantuan Murni untuk
peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah
tingkat II, 2). Bantuan peningkatan jalan dan
jembatan kabupaten/kotamadya, 3). Bantuan
Rehabilitasi Lahan Kritis, 4). Bantuan Pembinaan
Pendidikan Dasar, 5). Bantuan pembangunan dan
pemugaran pasar, 6). Bantuan pembangunan sarana
perkotaan, 7). Bantuan pembangunan perumahan,
dan 8). bantuan program tata ruang, pertanahan dan
lingkungan perkotaan.
Dana yang disalurkan ke daerah dijangkau
dulu oleh pemerintah daerah disertai perencanaan
program yang disusun oleh pemerintah daerah
dengan koordinasai Bappeda Tingkat I. Hal ini
diharapkan program inpres ini bermanfaat sesuai
dengan kemampuan dan kemauan warga .
sebab program yang direncanakan dalah kemauan
warga setempat yang telah dimusyawarahkan.
sedang untuk pembangunan, Bantuan
Pembangunan Desa ditujukan untuk mendorong
usaha swadaya dan gotong royong warga dalam
membangun desa. Bantuan ini jumlahnya sama dan
digunakan untuk membangun proyek yang
diprioritaskan oleh warga desa dan untuk
menunjang kegiatan Pembina Kesejahteraan
Keluarga (PKK). Perincian kegiatan yang dibiayai
terdiri dari: 1). Bantuan langsung perdesa, 2).
Pembinanan Kesejahteraan Keluarga, 3). Bantuan
keserasian, 4). Peningkatan peranserta warga
kesejahteraan daerah dan menghilangkan kemikinan
didaerah ini yang disesuaikan dengan kemampuan
warga setempat. Dalam program regional ini ada
beberapa program yang dilaksanakan yaitu:
Program inpres.13
Program inpres memiliki beberapa tujuan
antara lain: 1). pemerataan pembangunan, 2).
mengurangi kesenjangan pendapatan dan mengurangi
kesenjangan laju pembangunan antar daerah, 3).
meningkatakan kemampuan aparat pemerintah
daerah dan melaksanakan pembangunan seseai
dengan kemampuan daerah dan kemampuan
warga setempat, namun tetap sejalan dengan
program pembangunan nasional, 4). sebagai
penjabaran dari asas pembantuan (medebewind).
sedang ciri dari program inpres yaitu : 1).
sumber dana berasal dari APBD dan dimasukkan
sebagai penerimaan APBD, 2). program ditentukan
oleh pemerintah pusat sedang pemerintah daerah
bertugas menyusun perencanaan teknis dan
melaksanakan serta mempertanggungjawabkan
terhadap pemerintah pusat, 3). pembinaan,
pengendalian, dan pengawasan dilakukan secara
koordinatif oleh departemen teknis dan instansi
terkait.
Terdapat beberapa jenis program inpres:
Bantuan Pembangunan Daerah tingkat I, Bantuan
Pembangunan Daerah Tingkat II, Bantuan kepala
Desa/Kelurahan, Inpres Desa Tertinggal, Inpres
Sarana Kesehatan, Dan Inpres Sekolah Dasar. Inpres
Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I meliputi :
1). Bantuan Murni untuk peningkatan kemampuan
aparatur pemerintah daerah tingkat I, 2). Bantuan
dan saranan fisik dan hal-hal laian yang menjadi
kendala utama bagi warga disuatu daerah.
Terpadu dimaksudkan secara serentak atau simultan
melaui berbagi kegiatan sesuia permasalahan yang
dihadapi oleh daerah, diharapkan untuk
meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia
maupun daerah.
Kriteria yang diperlukan dalam PKT yaitu :
1). kriteria uatama yaitu meningkatakan partisipasi
warga dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan, 2). memberikan hasil dalam waktu
relative pendek namun tetap mengarah pada kerangka
pembangunan wilayah jangka panjang sesuai denagn
pola dasar Pepelita masing-masing daerah.
Perbedaan program ini dengan program
pembangunan yang lain yaitu usulan tentang
program ini tidak terbatas pada usulan Bappeda
ataupun departemen teknis saja namun dapat juga
merupakan usulan Pemda tingkat I, Universitas,
warga maupun lembaga non-pemerintah
(LSM,LPSM).
Beberapa kendala yang terjadi dalam
program-program pembangunan dalam upaya
penanggulangan kemiskinan pada masa itu yaitu
sebagai berikut :
a. Kendala Perencanaan
Beberapa kendala dalam hal
perencanaan antara lain 1). Kemampuan
warga setempat masih belum memadai
untuk melakukan perencanan didaerahnya,
sehingga rencana program yang dilaksanakan
dalam pembangunan, 5). Pengendalian dan
pengelolaan tingkat propinsi dan kabupaten atau kota
madya, 6). Bantuan hadiah juara perlombaan desa,
dan 7). Bantuan pembinaan dan alokasi tingkat
kecamatan.
Program Pengembangan Wilayah Terpadu Swadana
(PPW-Swadana).
Program ini merupakan kelanjutan dari
Pogram Pengembangan Wilayah. Progaram ini
dilaksanakan daerah melalui dukunagn APBD,
program ini untuk mensinkronkan program-program
daerah dengan program sektoral. Tujuannya untuk
meningkatakan tararaf hidup dan kesejahteraan
warga berpenghasailan rendah, baik yang
berada dipedesaan maupun perkampungan kumuh
diperkotaan.
PPW Swadana umumnya program berskala
lebih kecildan lebih mengarah pada kebutuhan
penting rakayat kecil, dengan tujuan
mengembangkan sektoral berdimensi wilayah yang
disesuaikan dengan kemampuan daerah ini .
Program Khusus Program Pengembangan Kawasan
Terpadu (PKT).
Program ini merupakan salah stu program
pembangunan yang dirancang khusus untuk
menanggulangi kemiskinan dan mengembangkan
kemampuan warga didaerah-daerah yang
relative tertinggal sebab belum tersentuh program-
program pembangunan dan menghadapi permasalahn
khusus seperti keterpencilan lokasi, keterbatasan
sumber daya alam, lahan kritis, kekurangan prasarana
Setelah suatu program terlaksana hal
biasa terlupakan yaitu monitoring dan
evaluasi. Sehingga berakibat tidak terarahnya
program sebab terjadi penyimpangan-
penyimpangan atau tiadakan langgengnya
hasil-hasil positif yang ditimbulkan dari
pelaksanaan suatu program. Kalaupun ada
monitoring yaitu pada penilaian jumlah dana
yang dicairkan apakaha sesuai dengan dan
yang diprogramkan. Tidak ada monitoring
dan evaluasi yang memperhatikan kesesuaian
hasil program dengan tujuan program.
Sehingga pertimbangan antara perbandingan
manfaat terabaikan.
2. Periode 1988-1998
Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994). Program ini
lebih menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri
untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan
produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang
ekspor. Tujuan utama program ini yaitu untuk
memantapkan dan memaksimalkan apa yang telah berhasil
dicapai pada Pelita IV. Pelita V yaitu akhir dari pola
pembangunan jangka panjang tahap pertama (PJP I).
Periode Pembangunan jangka panjang yang kedua
dimulai dengan Pelita VI. Pada kurun waktu Pelita V dan VI
, pemerintah melaksanakan program penanggulangan
kemiskinan dengan strategi khusus menuntaskan masalah
kesenjangan sosial-ekonomi. Jalur pembangunan ditempuh
secara khusus dan mensinergikan program sektoral dan
regional yang ada dalam koordinasi Inpres Nomor 3 Tahun
1993 tentang Peningkatan
Penanggulangan Kemiskinan yang akhirnya
tidaka sesuai dengan garis besar
pembangunan nasional jangka panjang. 2).
anggapan bahwa mekanisme pasar selali
berjalan sempurna. Hal ini menyebabkan
orientasi pertumbuhan produksi yang
diharapakan dapat meningkatkan
kesejahteraan warga secara otomatis.
Padahal pada kenyataannya keadaan
warga dalam hal kepemilikan serta
penguasaan faktor produksi tidaklah merata.
Hal ini menyebabkan warga yang
produktivitasnya tinggi cepat berkembang dan
yang lemah tidak mendapat kesempatan.
b. Kendala Pelaksanaan
Kendala dalam hal pelaksanaan antara
lain : 1). kemampuan warga yang
terbatas baik dalam sumberdaya manusia
mauapun sumberdana sehingga belumsiap
mengikuti perubahan tingakat nasional. 2).
disebab kan warga yang belum siap
maka seringkali kegiatan diselesaiakan
dengan menerima input dari luar, shingga
tujuan utama uantuk memberikan kesempatan
pada warga setempat terabaiakan.
c. Kendala Koordinasi
Kendala dalam hal koordinasai yaitu
terjadi ketidaksesuaian perencanaan tingkat
daerah oleh sebab kondisis keadaan daerah
setempat, yaitu seperti ketidaksesuaian
kondisi lahan dan keadaan sosial ekonomi
warga yang berbeda dari perkiraan
tingkat pusat.
d. Kendala Monitoring dan Evaluasi
Prinsip targeting. Prinsip yang mensyaratkan
adanya upaya perencanaan program agar dapat tepat
mengenai sasaran sebagai tujuan pemerataan
pembagunan. Prinsip targeting sebelumnya didahului
dengan perencanaan sosial. Hal ini disebab kan
dalam menilai kemiskinan indikator yang digunakan
berbeda-beda sehingga perlu diseragamkan kesamaan
indikator sehingga dapat ditargetkan proses
perencanaannya.
Prinsip delivering. prinsip yang mensyaratkan
adanya kelancaran dan ketepatan waktu alokasi dana
pembangunan. Mekanisme alokasi dana
pembangunan yang lancar sangat ditentukan oleh
sederhananya prosedur pencairan dana dipusat dan
tertibnya administrasi proyek dari bawah.
Prinsip receiving. Prinsip yang mensyaratkan
bahwa dana yang disalurkan harus tepat diterima oleh
kelompok sasaran yang memerlukannya dengan
memperhatikan usulan rencana dan penentuan
pelaksanaan kegiatan termasuk alokasi penggunaan
dana dari bawah.
Prinsip revolving. Prinsip yang mensyaratkan
bahwa dana yang disalurkan khususnya dana dengan
maksud sebagai modal kerja dan/atau modal usaha
simpan pinjam untuk meningkatkan keswadayaan
dan kemandirian haraus tercipta suatau mekanisme
perguliran dana yang cepat dan efektif. Masudnay
dana bergulir yaitu dana harus tetap berada dan
digunakan untuk kegiatan sosial ekonomi warga
desa setempat secara berkelanjutan.
Prinsip monitoring. Prinsip yang
mensyaratkan bahwa program yang sedang mauapun
telah dilaksanakan harus selalu dipantau dan
diwujudkan melalui program IDT (Inpres Desa Tertinggal)
dan beberapa program lainnya. Pada dasarnya pada periode
ini program yang dilaksanakan yaitu meningkatkan
program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Penajaman Program.
Selain penyempurnaan program sebelumnya,
juga akan dilakukan percepatan pembangunan
perdesaan yang tercermin dari sasaran meningkatkan
kualitas sumber daya manusia di daerah perdesaan,
terciptanya struktur perekonomian yang lebih kukuh,
tersedianya prasarana dan sarana perekonomian
didesa yang lebih mantap, makin berkembangnya
pemahaman dan kesadaran warga akan
pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta
upaya pelestarian lingkungan, makin berfungsinya
lembaga pemerintahan desa dan lembaga
kewarga an desa untuk meningkatkan
pelaksanaan pembangunan perdesaan, makin
terjaminnya kepastian hukum bagi warga
perdesaan mengenai penguasaan dan pengusahaan
tanah yang sesuai hukum serta adat istiadat setempat,
serta berkuranganya jumlah pendududk miskin di
perdesaan dan jumlah desa tertinggal.
Dalam repelita VI untuk menyempurnakan
program maka disusun Sasaran Repelita Tahunan
(Sarlita). Sarliat terdiri dari Sarlita Sektoral dan
Sarlita Regional. Sarlita memuat kegiatan yang
dilakukan warga maupun pemerintah, sasaran
kegitan tahunan selama lima tahun dengan perkiraan
pembiayaan dari warga maupun pemerintah,
dan lokasi kegiatan. Sarlita memuat lima prinsip
yaitu: targeting, delivering, receiving, revolving, dan
monitoring.
dilihat dari segi wilayah, penggunaan waktu maupun
pencapaian sasaran. Keserasian berarti pelaksanaan
pembagunan harus meningkatkan taraf hidup
warga desa. Keterpaduan berarti adanya
pertalian erat antar dinas-dinas sektoral dan
keterkaitan antara rencana pembangunan wilayah
kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional.
Dalam program repelita VI ini Bantuan
Pembangunan Desa diarahkan untuk meningkatkan
daya guna dalam 1). mendorong kegiatan sosial
ekonomi warga desa, 2). menggerakkan peran
serta warga , 3). memperkuat kelembagaan
warga , 4). meningkatkan kemampuan aparatur
desa, 5). mengembangkan teknologi tepat guna
perdesaan, serta 6). mengembangkan administrasi di
tingkat kecamatan dan desa.
berdasar arahan tesebut Bantuan
Pembangunan Desa diwujudkan dalam bentuk
berbagai bantuan terdiri dari bantuan untuk
menunjang kegiatan PKK, pembinaan Anak dan
Remaja, dan pemantaban LKMD. Pada tahun
anggaran sebelumnya 1994/95 bantuan untuk
pemantapan LKMD merupakan komponen bantuan
yng terpisah dari bantuan langsung. sebab LKMD
dirasakan komponen penting kemudian bantuan
LKMD diintegrasikan dalam bantuan langsung.
Bentuk-bentuk bantuan itu antara lain :
Bantuan Peningkatan Peran Serta warga
(BP2M). Bantuan yang dimaksudkan untuk
mendorong peran serta warga dalam
pembangunan perdesaan. Bantuan ini digunakan
untuk menunjang : 1). Kegiatan Usaha Ekonomi
Desa dengan praktek kerja lapangan (PKL), 2).
dievaluasi. Unsur yang penting dan harus tersedia
dalam proses pemantauan dan evalauasi ini yaitu
tersedianya data atau informasi penunjang secara
lengkap tentang potensi wilayah yang melingkupi
dan karakteristik warga miskin. Data yang sangat
potensial digunakan yaitu data yang dihimpun oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga terkait lain.
Dalam pelaksanaan program harus selalu dilakukan
pencatatan- pencatatan untuk mengetahui
perkembangan arah program, sebagai bahan untuk
melaksanakan evaluasi.
Kemudian dengan dasar data yang diperoleh
ini kemudian dirumuskan desain monitoring
untuk menjawab tiga buah pertanyaan: 1). apakah
tujuan program untuk menolong lapi- san warga
berpenghasilan rendah telah berhasil? 2). apakah
tujuan program untuk mening- katkan kemampuan
kelembagaan birokrasi pembangunan daerah telah
dapat diwujudkan? Dan 3). apakah tujuan program
untuk mendorong perkembangan wilayah telah dapat
dicapai?. Selanjutnya dari hasil monitoring dan
evaluasi ini akan Nampak apakah program
ini layak untuk tetap dilanjutkan. Selain itu hasil
ini akan sangat berguna untuk studi
perkembangan program sejenis, dan program lain
yang terkait.
Semuanya itu dimaksudkan untuk meningkatkan
keterpaduan antara perancanaan, pelaksanaan dan
pengendalian serta evaluasi berbagai program dan
proyek yang dijalankan oleh berbagai insatansi
pemerintah dan lembaga non pemerintah.
Keterpaduan pembangunan yang diamksud yaitu
proses pelaksanaan pembangunan memperhatikan
keserasian, keselarasan, dan keharmonisan baik
tahun. Program ini mengandung 3 pengertian dasar,
yaitu 1). sebagai pemicu gerakan nasional
penanggulangan kemiskinan, 2). sebagai strategi
dalam pemerataan pembangunan, dan 3). adanya
bantuan dana bergulir bagi warga yang paling
memerlukan. Program ini yaitu program yang
didalamnya terdapat semangat kebersamaan untuk
maju, sebagai uapaya bersama untuk menanggulangi
kemiskinan dan dapat menumbuhkan kebersamaan
untuk saling memberi kesempatan berpartisipasi
seluas-luasnya dalam pembangunan terutama kepada
warga miskin. Diharapkan pula dapat terciptanya
pemerataan pembangunan melalui peningkatan
potensi dan kegiatan ekonomi rakyat. Program Inpres
Desa Tertinggal merupakan gerakan nasional
penanggulangan kemiskinan, strategi pemerataan
pembangunan, dan upaya peningkatan ekonomi
rakyat.
IDT merupakan perluasan dan peningkatan
berbagai program dan upaya serupa yang telah
dijalankan sebelumnya seperti program
Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) dan mulai
dilakasanakan pada Repelita VI. Program PKT dan
program-program lain yang menangani langsung
masalah kemiskinan selanjutnya diintegrasikan ke
dalam program Inpres Desa Tertinggal. Program IDT
ini diharapkan akan lebih mengurangi masalah
kemiskinan.
Program ini mengandung tiga arahan,
pertama, instruksi untuk mengkoordinasikan semua
program pembangunan sektoral, regional dan khusus
yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan.
Kedua, pemberian dana sebagai modal bagi
warga desa miskin untuk membangun diri
latiahan kader pembangunan desa (KPD) dan kepala
desa/lurah, dan 3). kegiatan diskusi UDKP Bantuan-
bantuan Berupa Pembinaan. Bantuan Pembangunan
Desa dalam mendorong usaha warga desa dan
memperkuat kelembagaan warga .
Bantuan Hadiah Juara Perlombaan Desa.
Bantuan ini dimaksudkan untuk sosial ekonomi
produktif dan mengembangkan kelembagaan
warga , serta mempertahankan prestasi
pembangunan yang telah dicapai, memacu
pengembangan usaha.
Bantuan Pengendalian dan Pengelolaan.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan
1). penyuluhan dan pembinaan terhadap pelaksanaan
dengan Bantuan Pembangunan Desa, 2). supervisi,
evaluasi, 3). penyusunan dan penyampaian
pelaksanaan fisik dan realisasi keuangan
Pembangunan Desa, 4). pertemuan/rapat teknis, 5).
lembaga dana dan kredit perdesaan seperti KUD,
BKD, lain 6). pengadaan dan pemeliharaan rapat
kerja dan konsultasi, 7). kegiatan lainyang
menunjang pendayagunaan Bantuan Pembangunan
Desa, serta 8). pemantauan dan laporan
perkembangan pengelolaan Bantuan pembinaan dan
operasional.
Inpres Desa Tertinggal (IDT).
Program ini resmi dijalankan setelah adanya
Instruksi Presiden Republik negara kita Nomor 5
Tahun 1993 progaram ini ditujukan untuk
menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi. Program ini memberikan dana kepada 20
ribu desa tertinggal dengan dana sebesar 20 juta per
warga desa memasarkan hasil produksi,
sehingga harga jual yang diperoleh lebih tinggi dan
memudahkan memperoleh kebutuhan sehari-hari
yang dating dari luar dengan harga beli yang lebih
rendah, 2). strategi untuk mencapai tujuan kedua,
dengan dibangunnya prasarana air bersih dan
penyehatan lingkungan untuk meningkatkan
kesehatan warga , 3). strategi untuk mencapai
tujuan ketiga, dicapai dengan melaksanakan proyek
ini dengan sistem padat karya dengan tetap
memperhatikan kaidah teknis dan penggunaan bahan
local yang tersedia di desa, 4). strategi untuk
mencapai tujuan keempat, dengan melakukan
mekanisme perencanaan dari bawah (bottom up)
untuk menentukan prasarana yang akan dibangun, 5).
strategi untuk mencapai tujuan kelima yaitu
meningkatkan ketrampilan warga desa yang
ditempuh dengn pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dilaksanakan langsung oleh warga , 6). strategi
untuk mencapai tujuan keenam, yaitu meningktakan
pembentukan modal didesa yaitu dengan
memanfaatkan tenaga dan bahan lokal sebanyak
mungkin, sehingga dana yang ada dapat berputar
didesa.
sedang jenis prasarana yang dibangun
sesuai dengan tujuan P3DT terdiri dari: 1). jalan dan
jembatan, 2). tambatan perahu, 3). prasarana air
bersih, 4). sanitasi/MCK (Mandi Cuci Kakus).
Seperti yang di ketahui bahwa pelaksanaan IDT
maupun P3DT yaitu memberdayakan potensi desa
ini agar desa dapat berkembang dan
mendapatkan manfaat, sekaligus yang paling utama
yaitu menanggulangi kemiskinan yang ada.
Program-progaram penanggulangan
sendiri melalui kegiatan sosial ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Ketiga, koordinasi dan keterpaduan berbagai
kebijakan, program, dan kegiatan, serta seluruh
upaya, sumberdana dan sumberdaya yang diarahkan
untuk mendukung dan memperlancar upaya
peningkatan peran serta warga miskin dalam
pembangunan.
Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal
(P3DT). 13
Program ini merupakan pendukung sekaligus
penyempurna dari program IDT. Program ini mulai
dirilis pada tahun 1995, program ini menekankan
pada bantuan pembangunan prasarana dan sarana
dasar yang mendukung langsung kegiatan sosial
ekonomi warga lokal.
Program ini dilaksanakan dengan tujuan
jangka panjang yaitu Pemberdayaan warga
melalui tujuan jangka pendek yang meliputi: 1).
meningkatkan akses pemasaran dan mengurangi
isolasi, 2). meningkatkan derajat kesehatan
warga , 3). menciptakan lapangan kerja di desa.
4). meningkatkan kemampuan kelembagaan
desa/warga , 5). meningkatkan ketrampilan
warga desa dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta memelihara prasarana yang telah
dibangun, 6). meningkatkan pembentukan modal
didesa.
Dalam mencapai keenam tujuan ini
ditempuh dengan beberapa strategi : 1). strategi untuk
mencapai tujuan pertama direncanakan pembangunan
prasarana jalan, jembatan dan tambatan perahu yang
akan membuka isolasi daerah dan memudahkan
Keberhasilan negara kita dalam melakukan pembangunan ekonomi
dan mengurangi angka kemiskinan ini kemudian mendapat banyak
pujian dari warga dunia. Laporan World Bank tahun 1993 yang
bertajuk: “The East Asian Miracle", misalnya, menempatkan
negara kita menjadi salah satu macan Asia dalam daftar “The High
Performing Asian Economies (HPAEs)” Sejajar dengan Korea
Selatan, Taiwan, Thailand, Malaysia dan Singapura.
Sayangnya tidak lama setelah bank dunia menyampaikan
laporannya itu, terjadi krisis ekonomi yang juga melanda negara kita di
tahun 1997. Krisis ini diawali dengan permasalahan nilai tukar mata uang
rupiah terhadap mata uang dollar amerika serikat atau krisis moniter
(Krismon). Tanpa diduga, keadaan ini tidak terkendali dan memunculkan
masalah politik yang mengakhiri era orde baru. Krisis moniter dan politik
yang terjadi pada saat itu menyebabkan krisis-krisis lain yang mencakup
seluruh aspek kehidupan warga . Keadaan negara kita yang sebelumnya
disebutkan sebagai Negara yang memiliki prestasi pembangunan yang
penuh keajaiban menjadi Negara yang membutuhkan keajaiban untuk
dapat keluar dari krisis seperti judul buku Garnaut dan Mcleod yaitu “East
Asia Crisis : from being a miracle to needing one ?”.
Dengan berakhirnya era pemerintahan Presiden Suharto pada
kemiskinan ini semuanya seakan-akan tidak
berhasil setelah negara kita dilanda krisis tahun
1997/1998. Kemiskinan yang semula diharapkan
mampu diturunkan dengan program-program
pemerintah ini justru mengalami peningkatan
yang sangat drastis.
Mubyarto, (2002) menyatakan terdapat
Beberapa koreksi terhadap penanggulangan
kemiskinan selama masa ini yaitu pendekatan
penanggulangan kemiskinan perlu
mempertimbangkan beberapa aspek strategis sebagai
berikut : 1). indikator keberhasilan individu perlu
dikomplemen dengan prestasi kelompok warga ,
2). paradigma penanggulangan kemiskinan dengan
pengakuan terhadap potensi partisipatif dan modal
sosial kaum miskin untuk mengembangkan diri, 3).
kewenangan menentukan sendiri aktivitas
penanggulangan kemiskinan, dan meniadakan ego-
sektoral yang bersifat tumpang tindih, tidak efektif,
dan kurang efisien, 4). menumbuhkan sendiri prinsip
transparansi dan akuntabilitas di tingkat warga
desa, 5). melakukan reposisi peran pihak- pihak luar
desa dari agen pembangunan menjadi fasilitator
pemberdayaan, dan 6). percepatan transformasi
struktural ekonomi perdesaan melalui pengembangan
strategi pertumbuhan inklusif sektor pertanian dan
perdesaan.
Selama periode 1976-1996 (Repelita II-V / PJP I), tingkat
kemiskinan di negara kita menurun secara drastis; dari 40% di awal
Repelita II menjadi "hanya" 11% pada awal Repelita V .Catatan
gemilang ini tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan bangsa
negara kita dalam melaksanakan berbagai program pembangunan
ekonomi. Selama tiga dekade pembangunan ini , ekonomi
negara kita rata-rata tumbuh di atas 7 persen tiap tahunnya.
dilaksanakan melalui empat skim yaitu skim cadangan pangan,
skim bantuan pangan, skim intensifikasi produksi pangan, skim
subsidi pupuk dan modal, 2). program padat karya dan penciptaan
lapangan kerja produktif, 3). program pengembangan usaha kecil
dan menengah, 4). program peningkatan pelayanan sosial.
Program ini mengalami dua kendala utama: 1). data yang
akurat dan lengkap mengenai pendududk miskin di suatu daerah
terbatas, 2). sistem pemantauan dan pengendalian pelaksanaan JPS
dilapangan masih belum memadai. Sehingga pada saat itu
pemerintah mengeluarkan Keppres No. 190/1998 mengenai
pembentukan gugus tugas peningkatan JPS. Hal ini dilakukan
untuk mencegah terjadinya kebocoran dana.
Program ini, dan program pemerintah lainnya berupa
pengendalian harga barang dan jasa, serta peningkatan pendapatan
warga , berbuah baik pada tahun selanjutnya (1999) dimana
persentase kemiskinan sedikit menurun menjadi 23,5%.13,58
Pada tahun 2000, Pemerintahan Presiden Abdulrahman wahid
dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik negara kita (DPR
RI) memutuskan dibentuknya Undang-Undang Tentang Program
Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004. Pelaksanaan lebih
lanjut Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004,
dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA). Program
pembangunan nasional di bidang ekonomi pada saat itu secara terpadu
dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok program percepatan pemulihan
ekonomi dan penciptaan landasan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Prioritas jangka pendek (kurun waktu 1-2 tahun mendatang) diberikan pada
program-program untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan program-
program untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang
meningkat pesat selama krisis. Prioritas pembangunan ekonomi jangka
menengah yaitu program-program untuk meletakkan landasan
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. 60
Ketujuh kelompok program yaitu sebagai berikut. Pertama,
menanggulangi kemiskinan dan memenuhi kebutuhan pokok warga .
Prioritas dalam jangka pendek yaitu melanjutkan langkah-langkah untuk
mengurangi dampak krisis terhadap warga yang kurang mampun,
menanggulangi kemiskinan, menciptakan lapangan dan kesempatan kerja,
tanggal 21 mei 1998 maka dimulailah era reformasi. Jika dulu era orde
baru mendapatkan warisan kemiskinan yang luar biasa dari masa
pemerintahan sebelumnya, maka masa reformasi mendapatkan warisan
berupa krisis ekonomi dan politik yang terus berlanjut.
Program yang dilaksanakam pada masa reformasi ini yaitu
program-program penanggulangan kemiskinan saat krisis dan pasca krisis
ekonomi tahun 1997/1998. Krisis ekonomi mengkibatkan bertambahnya
jumlah warga miskin. Menurut perhitungan BPS, jumlah warga
miskin meningkat dan mencapai puncak nya pada tahun 1998 yaitu
sebanyak 49,5 juta jiwa (24,2%).58 Untuk mengatasi keadaan ini maka
pemerintah era Presiden Habibie pada saat itu mengeluarkan program
penaggulangan kemiskinan sebagai berikut :
Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Melalui Keppres Nomor 190 tahun 1998 dibentuklah
Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial. Program ini
merupakan upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada
warga dalam wadah pengelolaan keuangan yang lebih
terpadu, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan
memberikan akses langsung kepada warga secara cepat serta
berkesinambungan.
Program ini tercipta sebab adanya kesadaran akan krisis
yang beralih dengan cepat sekali dari suatu krisis moneter menjadi
krisis ekonomi, krisis keamanan dan akhirnya jadi suatu krisis
politik sosial dan krisis moral.
Tujuan pokok dari program ini yaitu : 1). menciptakan
kesempatan kerja produktif bagi para penganggur diberbagai
sektor kegiatan ekonomi, 2). meningkatkan pendapatan dan daya
beli warga , 3). meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi
warga , terutama yang terkena dampak langsung kondisi
krisis, dan, 4). mengkoordinasikan berbagi program pembangunan
penanggulangan dampak krisis dan berbagai program
penanggulangan kemiskinan.
Program ini meliputi empat prioritas: 1). program
ketahanan pangan, dilaksanakan agar warga miskin dapat
memperoleh pangan dengan mudah dan terjangkau, program ini
memperkuat pengawasan terhadap peningkatan utang swasta untuk
mencegah terjadinya krisis. 60
Keempat, memacu peningkatan daya saing terutama untuk
meningkatkan ekspor nonmigas, termasuk pariwisata, dan memperkuat
ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu dalam jangka pendek dilakukan
langkah-langkah untuk memacu pemanfaatan kapasitas industri yang
menganggur melalui pengurangan hambatan perdagangan dalam dan luar
negeri serta peningkatan pembiayaan perdagangan, serta langkah-langkah
promosi dan pengembangan produk ekspor dan pariwisata. Dalam jangka
menengah dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan daya saing,
antara lain, dengan terus memperkuat institusi pasar, serta pengembangan
industri berkeunggulan kompetitif didukung oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek).
Kelima, meningkatkan investasi dalam rangka mempercepat
pemulihan ekonomi, terutama investasi berdasar ekuitas daripada
berdasar pinjaman. Dalam jangka pendek hal ini dilakukan dengan
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan investasi,
mengembangkan dan memperkuat institusi pasar modal, serta mendorong
partisipasi swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam jangka
menengah yaitu melaksanakan restrukturisasi perusahaan negara.
Privatisasi perusahaan negara secara selektif ditempuh dengan melakukan
terlebih dulu restrukturisasi bisnis dan finansial agar dapat dicapai nilai jual
yang meningkat.
Keenam, menyediakan sarana dan prasarana penunjang
pembangunan ekonomi (transportasi, pos, telekomunikasi, informatika,
listrik, energi dan pertambangan serta pengairan dan irigasi). Mengingat
sumber dana yang terbatas, dalam jangka pendek upaya yang dilakukan
yaitu mempertahankan tingkat jasa pelayanan, terutama melalui upaya
pemeliharaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana umum, agar perminataan
terhadap pelayanan jasa ini baik dari warga maupun dunia usaha
dapat dipenuhi. Dalam jangka menengah, upaya yang dilakukan yaitu
melanjutkan restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana
umum agar efisiensi pelayanan jasa ini dapat ditingkatkan dan
membuka peluang usaha baru bagi warga dan dunia usaha untuk ikut
serta dalam penyediaan jasa pelayanan prasarana serta meningkatkan
aksesbilitas (kemudahan) warga terhadap pelayanan jasa sarana dan
dan meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Dalam jangka menengah
diupayakan peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja,
mengembangkan secara bertahap sistem jaminan sosial, serta
mengembangkan pertanian, pangan dan pengairan. Pengembangan pertanian,
pangan, dan pengairan untuk peningkatan produktivitas petani, antara lain,
dengan pengembangan bibit unggul bagi lahan mereka, mekanisasi sesuai
dengan kondisi wilayah dan kondisi warga , penyediaan prasarana
pengairan yang memadai sesuai dengan daya dukung sumber-sumber air, dan
mendorong industri pertanian. Peningkatan produktivitas petani ini
diharapkan akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan petani dan
warga perdesaan.
Kedua, mengembangkan usaha skala mikro, kecil, menengah, dan
koperasi sebagai tulang punggung sistem ekonmi kerakyatan dan
memperluas partisipasi warga dalam pembangunan. Prioritas jangka
pendek diberikan untuk mempercepat penyelesaian utangusaha kecil,
menengah, dan koperasi (UKMK), menciptakan lingkungan yang kondusif
bagi UKMK, dan meningkatkan akses UKMK pada permodalan. Dalam
jangka menengah langkah yang dilakukan diarahkan untuk meningkatkan
akses UKMK pada sumber daya produktif dan mengembangkan
kewirausahaan UKMK.
Ketiga, menciptakan stabilitas ekonomi dan keuangan agar tercipta
iklim yangkondusif bagi peningkatan investasi dan ekspor yang sangat
penting bagi percepatan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonimi yang
berkelanjutan.
Dalam jangka pendek diupayakan untuk meningkatkan koordinasi
dan sinkronisasi dari makro dan mikro, mempercepat restrukturisasi
perbankan dan utang swasta, meningkatkan penerimaan negara dan
efektivitas pengeluaran negara, dan melaksanakan desentralisasi ekonomi
secara bertahap sehingga keseimbangan makro dan fiskal antara pemerintah
pusat dan daerah dapat tetap dipertahankan. Upaya penuntasan rekapitalisasi
perbankan dan penyelesaian utang swasta harus dipercepat untuk
memulihkan proses intermediasi perbankan dan menggerakkan sektor riil.
Dalam jangka menengah antara dilakukan langkah-langkah untuk terus
meningkatkan penerimaan negara, meningkatkan efektivitas pengelolaan
utang pemerintah, memperkuat pengelolaan dan pengawasan perbankan,
mengembangkan lembaga keuangan lainnya di luar perbankan, dan
Gambar 6.1. Periode pertumbuhan berkelanjutan berdampak pada pesatnya
tingkat pengurangan kemiskinan di negara kita , 1961-2005.8
Pada pemerintahan selanjutnya oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono ( SBY) tahun 2004-2014, lebih mempertajam keberadaan
Komite Penanggulangan Kemiskinan dengan dikeluarkannya Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2005 pada tanggal 10 September 2005 tentang
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Keberadaan TKPK
diharapkan melanjutkan dan memantapkan hasil-hasil yang telah dicapai
oleh KPK. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tugas
dari TKPK yaitu melakukan langkah-langkah konkret untuk
prasarana agar warga dan dunia usaha terdorong untuk beraktivitas baik
dalam kegiatan sosial maupun ekonomi. 60
Ketujuh, memanfaatkan kekayaan sumber daya alam nasional
dengan tetap memperhatikan peinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability)
dan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam
yang meliputi air, laut, udara, mineral, dan hutan akan diupayakan secara
optimal. Pemanfaatan sumber daya alam diupayakan memperhatikan
kepentingan warga lokal dengan membuka akses bagi warga lokal
dengan membuka akses bagi warga lokal dalam pemanfaatan sumber
daya alam guna meningkatkan kesejahteraan warga berdasar kaidah-
kaidah kelestarian alam serta pengetahuan dan hak-hak warga lokal.
Untuk itu, dalam jangka pendek, antara lain, dilakukan upaya peningkatan
efisiensi dan produktivitas pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan
pengawasan dan pengamanan pemanfaatannya, serta penyempurnaan
peraturan perundang-undangan dan penegakannya untuk menjamin kepastian
hukum bagi investor dan menjaga kelestarian sumber daya alam. Dalam
jangka menengah dilakukan upaya rehabilitasi dan konservasi sumber daya
alam, peningkatan informasi dan akses informasi sumber daya alam, serta
peningkatan partisipasi warga dalam memanfaatkan dan mengawasi
pemanfaatan sumber daya alam. 60 Dengan program terpadu ini,
pemerintahan pada saat itu mampu menekan angka kemiskinan ke level 19,1
% pada tahun 2000, berkurang sebesar 3,1% dari tahun 1998 yang sebesar
24,2.
Usaha mengatasi kemiskinan terus menjadi fokus pemerintah,
pada masa Pemerintahan Presiden Megawati (2001-2004) melalui
Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 junto Nomor 34 dan Nomor 8
Tahun 2002 maka dibentuklah Komite Penanggulangan Kemiskinan
(KPK) yang berfungsi sebagai forum lintas pelaku dalam melakukan
koordinasi perencanaan, pembinaan, pemantauan dan pelaporan seluruh
upaya penanggulangan kemiskinan. Komite ini melibatkan berbagai
kalangan mulai dari akademisi, LSM, pelaku usaha, birokrasi daerah,
Ormas/orsospol dan lembaga keuangan bank dan non bank.
Penanggulangan Kemiskinan oleh KPK didasarkan pada usaha
pemberdayaan warga . Usaha ini juga membawa hasil yang baik
dalam hal menurunkan angka kemiskinan, dimana presentase kemiskinan
terus menurun dan menjadi 16,6% di tahun 2004. 213,57,58
diamanatkan untuk membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K) di tingkat pusat yang keanggotaannya terdiri dari
unsur pemerintah, warga , dunia usaha, dan pemangku kepentingan
lainnya. sedang di provinsi dan kabupaten/kota dibentuk Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan
Kabupaten/Kota. 8 Program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan
tim-tim ini tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2010-2014 yang merupakan kelanjutan dari RPJMN
2004-2009 yang difokuskan pada ke 11 masalah diatas. Program
pengentasan yang dilaksanakan ini antara lain :
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 60
Program bantuan langsung tunai yang telah dilakukan
Pemerintah selama ini bukan hanya program bantuan tanpa syarat
atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai
(BLT) 2005/2006 dan 2008 yang ditujukan sebagai kompensasi
dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Program bantuan
langsung tunai bersyarat juga telah dilakukan dengan pemberian
bantuan kepada ibu rumah tangga miskin (RTM) yang sedang
hamil, memiliki balita atau anak usia SD-SMP
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang
diluncurkan sejak Juli 2007,60 memberikan bantuan tunai kepada
Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga
Rumah Tangga Sasaran diwajibkan melaksanakan persyaratan dan
ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini bertujuan untuk
memberdayakan kaum ibu dari kalangan miskin agar mampu
berusaha dan mendorong anaknya agar tetap sehat dan dapat
bersekolah, dalam jangka pendek akan mengurangi beban RTSM
dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai
kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat
keluar dari perangkap kemiskinan. Melalui program ini diharapkan
dapat menekan jumlah warga miskin dan mendekatkan mereka
terhadap akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Program beras bagi keluarga miskin (raskin).
Program ini dimaksudkan untuk meringankan beban
warga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok
mempercepat pengurangan jumlah warga miskin di seluruh wilayah
NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan
penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan. 58
Dengan memakai pendekatan berbasis hak, kemiskinan pada
saat itu diidentifikasi sebagai rendahnya akses terhadap berbagai
sumberdaya dan aset produktif yang diperlukan untuk pemenuhan sarana
kebutuhan hidup dasar. Sumberdaya dan aset produktif ini termasuk:
barang dan jasa, informasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya akses ini dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti: tingkat
pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi,
kondisi geografis, gender, serta kondisi lingkungan. Terdapat 11 masalah
utama yang teridentifikasi dan berhubungan dengan kemiskinan
multidimensional serta masuk dalam program penaggulangan kemiskinan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009.
Sebelas masalah ini yaitu sebagai berikut : 60
1. Masih tingginya jumlah warga miskin
2. Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
3. Terbatasnya Akses dan Rendahnya Mutu Layanan
Kesehatan
4. Terbatasnya Akses dan Rendahnya Mutu Layanan
Pendidikan
5. Terbatasnya Kesempatan Kerja dan Berusaha
6. Terbatasnya Akses Layanan Perumahan dan Sanitasi
7. Terbatasnya Akses terhadap Air Bersih
8. Lemahnya Kepastian Kepemilikan dan Penguasaan
Tanah
9. Memburuknya Kondisi sumber daya alam dan
lingkungan hidup serta Terbatasnya Akses warga
terhadap sumber daya alam
10. Lemahnya Jaminan Rasa Aman
11. Lemahnya Partisipasi
Untuk meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan,
pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2010, tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan
penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Perpres ini
Selain itu, bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus
sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.
Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi
Perdesaan (DPM-LUEP).
DPM-LUEP dilaksanakan dalam bentuk pemberian dana
talangan pembelian gabah atau beras petani, dengan harga yang
wajar dan mengacu pada Harga Dasar Pembelian Pemerintah
(HDPP). Dana talangan yang diberikan merupakan pinjaman tanpa
bunga, namun bukan skema kredit sehingga harus dimanfaatkan
sesuai dengan pedoman umum yang telah ditentukan, yaitu untuk
pembelian gabah langsung dari petani dengan harga yang mengacu
kepada HDPP. Pelaksana dan penanggung jawab program ini
berada pada Departemen Pertanian.60
PNPM Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan warga
Mandiri)
PNPM Mandiri merupakan payung kebijakan program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan warga .
Tujuan umum PNPM yaitu meningkatkan kesejahteraan
warga miskin dan meningkatkan kesempatan kerja. Penerima
manfaat PNPM yaitu : kelompok warga miskin di perdesaan
dan perkotaan, kelompok penganggur dan pencari kerja di
perdesaan dan perkotaan, kelembagaan warga di perdesaan
dan perkotaan serta kelembagaan Pemerintahan lokal. 61
Pelaksanaan PNPM untuk daerah perdesaan dan daerah
perkotaan yaitu sebagai berikut :
Program Pengembangan Kecamatan (PPK) / PNPM
Mandiri Pedesaan 60,61
Program ini merupakan upaya pemerintah dalam
upaya menanggulangi kemiskinan pada saat krisis
sekaligus merupakan kelanjutan dan pengembangan
dari IDT dan P3DT. PPK yaitu salah satu upaya
Pemerintah negara kita untuk meningkatkan
kesejahteraan warga perdesaan, memperkuat
institusi lokal, dan meningkatkan kinerja pemerintah
daerah. Program ini mengusung sistem pembangunan
dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan
protein Pendistribusian beras ini diharapkan mampu menjangkau
keluarga miskin dimana masing-masing keluarga akan menerima
beras minimal 10 Kg/KK tiap bulan dan maksimal 20 Kg/KK tiap
bulan dengan harga bersih Rp 1.000/kg di titik-titik distribusi.
Keberhasilan Program Raskin diukur berdasar tingkat
pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat
harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. 60,61
Selain itu, Pemerintah terus melakukan kebijakan dan
program pengendalian harga beras di tingkat konsumen melalui
operasi pasar jika terjadi gejolak harga. 60
Kartu asuransi kesehatan bagi warga miskin (Askeskin).
Askeskin digunakan warga miskin untuk memperoleh
pelayanan kesehatan dan mendapatkan pelayanan rawat inap kelas
III di Rumah Sakit (RS). Pada tahun 2008 program ini berganti
nama menjadi Jamkesmas (Jaminan Kesehatan warga ).60
Program dana bantuan operasional sekolah (BOS)
BOS yaitu program pemerintah untuk penyediaan
pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan
menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib
belajar 9 tahun. BOS diprioritaskan untuk biaya operasional
nonpersonal, meskipun dimungkinkan untuk membiayai beberapa
kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya
investasi. Tujuan umum program BOS untuk meringankan beban
warga terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib
belajar sembilan tahun yang bermutu. Sasaran program BOS
yaitu semua siswa (peserta didik) di jenjang Sekolah Dasar
(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/Madrasah Tsyanawiyah (MTs), termasuk Sekolah
Menengah Terbuka (SMPT) dan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri
(PKBM) yang diselenggarakan oleh warga , baik negeri
maupun swasta di seluruh provinsi di negara kita .61
Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)
Bantuan Siswa Miskin yaitu bantuan yang diberikan
kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat melakukan
kegiatan belajar di sekolah. Bantuan ini memberi peluang bagi
siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih tinggi.
PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder
Agribusiness Development Initiative) 61
PNPM Mandiri SADI yaitu program untuk
mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di
daerah perdesaan dengan meningkatkan pendapatan
rumah tangga petani miskin melalui peningkatan
kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk
meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar.
Program ini memiliki sasaran rumah tangga miskin,
terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin,
lembaga- lembaga warga di bidang pertanian.
PNPM Generasi Sehat Dan Cerdas. 61
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas merupakan
program pemerintah yang memfasilitasi warga
dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak,
serta peningkatan akses pendidikan dasar dan
menengah. Program ini memfokuskan diri pada dua
aspek kegiatan, yaitu kesehatan ibu-anak balita; serta
pendidikan anak-anak usia sekolah (Sekolah Dasar
atau Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah
Pertama atau Madrasah Tsanawiyah).
Tujuan ini yaitu meningkatkan derajat kesehatan
ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan
pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat
Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama (SMP/MTs).
PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM-LMP).
61
PNPM-LMP yaitu program yang berupaya agar
aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam
menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan
warga di perdesaan. Hal ini dilakukan agar
kegiatan penanggulangan kemiskinan menyentuh
aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam,
sehingga penggalian gagasan dan usulan kegiatan
selama ini yang muncul dari warga yang terkait
bottom up planning, program pembangunan yang
direncanakan dan dilaksanakan oleh warga . PPK
berada dibawah binaan Direktorat Jenderal
Pemberdayaan warga dan Desa (Ditjen PMD),
Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Pembiayaan
program berasal dari alokasi APBN, APBD, dana
hibah lembaga/ negara pemberi bantuan, serta
kontribusi Grup Bank Dunia.
PPK merupakan program pemberdayaan
warga terbesar di negara kita ini. Terbesar sebab
cakupan wilayah, serapan dana, kegiatan yang
dihasilkan dan jumlah pemanfaatnya. PPK
menyediakan dana bantuan secara langsung bagi
warga (BLM). Besarnya BLM antara Rp1,5 juta
– Rp3 miliar per kecamatan, tergantung berdasar
jumlah desa tertinggal dan rasio jumlah warga
miskin dibandingkan jumlah warga di kecamatan
ini . Program yang mengusung sistem
pembangunan bottom up planning yang diusulkan
langsung dan dilaksanakan oleh warga .
warga desa bersama-sama terlibat dalam proses
perencanaan partisipatif dan pengambilan keputusan
penggunaan dana BLM. Penggunaan BLM dilakukan
atas dasar kebutuhan pembangunan dan prioritas yang
ditentukan bersama dalam forum musyawarah. PPK
ini merupakan dasar dibentuknya PNPM Mandiri
Pedesaan
PPK Juga cepat tanggap merespons dan
membantu lokasi/ korban bencana alam. Untuk
wilayah paska-bencana seperti Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam (NAD); Kepulauan Nias, Sumatera
Utara; DIY dan Klaten, Jawa Tengah; PPK
melaksanakan program khusus rehabilitasi dengan
alokasi dana yang lebih tinggi. Program PPK ini
dianggap pemerintah sebagai program yang berhasil
sehingga menjadi dasar program PNPM Pedesaan
R2PN (Rehabilitasi dan rekonstruksi Pulau Nisa)
kedepannya.
penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan
derajat kesehatan warga terutama dalam
menurunkan angka penyakit diare dan penyakit
lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan.
Tujuan program Pamsimas yaitu untuk
meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi
bagi warga miskin perdesaan khususnya
warga di desa tertinggal dan warga di
pinggiran kota (peri-urban).
PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan
Khusus (P2DTK) . 61
Program P2DTK yaitu penanggulangan
kemiskinan dengan sasaran daerah tertinggal dan
daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah
dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal) untuk
meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah
melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan
warga .
Tujuan P2DTK secara umum yaitu untuk
membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat
pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di
daerah-daerah tertinggal dan khusus. Adapun
kelompok yang menjadi sasaran dari program P2DTK
yaitu pemerintah daerah, komunitas dan warga
serta lembaga sosial kewarga an.
PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanann (PNPM
Mandiri-KP). 61
PNPM Mandiri-KP yaitu salah satu program
penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada
pemberdayaan warga di kawasan pesisir atau
warga nelayan pada sektor kelautan dan
perikanan.
Tujuan PNPM Mandiri-KP yaitu untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja
bagi kelompok warga yang mencari nafkah di
dengan aspek pengelolaan lingkungan dan sumber
daya alam.
Tujuan umum program ini yaitu untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja
warga miskin di perdesaan dengan mendorong
kemandirian dalam pengambilan keputusan dan
pengelolaan pembangunan perdesaan melalui
pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara
lestari. Kelompok warga yang menjadi sasaran
PNPM LMP yaitu kelompok warga miskin
perdesaan (RTM); kelembagaan warga yang
terkait dengan kegiatan lingkungan hidup dan
pengelolaan sumber daya alam (Kelompok petani,
nelayan, penambang, peladang berpindah, dan
kelompok peduli lingkungan); Tata pemerintahan
lokal (desa dan kabupaten) lokasi pilot PNPM LMP.
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
(PISEW). 61
PISEW yaitu program yang dimaksudkan untuk
mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan
kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran
terbuka. Hal-hal ini dilakukan bersamaan dengan
upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah
daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan
otonomi daerah.
Tujuan pelaksanaan PISEW yaitu mempercepat
pembangunan sosial ekonomi warga yang
berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan
antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah
perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan
(local governance) dan penguatan institusi di
perdesaan negara kita .
Program Penyediaan Air Minum Berbasis warga
(PAMSIMAS). 61
Program WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan
program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah)
dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan
di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah;
(c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi
standar industri pariwisata yang dibutuhkan.
PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-
Mandiri Perkim). 61
PNPM-Mandiri Perkim yaitu salah satu program
yang bertujuan mencapai pemenuhan tempat tinggal
layak huni. Program ini merupakan bagian dari
pelaksanaan PNPM Mandiri yang dilaksanakan
melalui fasilitas berbagai kegiatan yang terkait dengan
bidang perumahan permukiman dalam upaya
menumbuhkembangkan kemampuan warga
dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan,
pemenuhan kebutuhan rumah dan perumahan, serta
peningkatan kualitas permukiman yang berbasis
pemberdayaan warga .
PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan. 61
PNPM-Mandiri Infrastruktur yaitu program yang
dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan
perekonomian warga di daerah yang terpilih.
Melalui program ini warga dapat
melakukan pembangunan, perbaikan prasarana, dan
sarana infrastruktur serta bidang lain guna mendukung
peningkatan perekonomian. Tujuannya jangka
panjangnya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan
warga desa. sedang tujuan jangka menengah
yaitu untuk meningkatkan akses warga miskin
dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di
wilayah perdesaan.
PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis
Pengembangan Kampung) Bagi warga Papua . 61
PNPM Mandiri Respek Bagi warga Papua
yaitu program untuk mengembalikan harga diri
orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan
untuk membangun diri dan kampung sendiri. Secara
bertahap program ditujukan untuk mengembalikan
bidang kelautan dan perikanan yang miskin di 120
Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP.
Mereka yaitu warga yang tinggal di wilayah pesisir
atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di bidang
kelautan dan perikanan.
PNPM-Mandiri Pariwisata. 61
PNPM Mandiri Pariwisata yaitu salah satu
program penanggulangan kemiskinan yang berupaya
membantu warga miskin yang tinggal di sekitar
wilayah destinasi pariwisata.
Kegiatan-kegiatan pokok pengembangan destinasi
pariwisata unggulan yaitu untuk 1). Mendorong
pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam
industri pariwisata melalui konsep simplifikasi
perizinan dan insentif perpajakan bagi investor. 2).
Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan
di setiap provinsi (one province one primary tourism
destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah,
swasta, dan warga . 3). Pengembangan paket-
paket wisata yang kompetitif di masing- masing
destinasi pariwisata. 4). Revitalisasi dan pembangunan
kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan
sarana dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik,
telekomunikasi, air bersih dan sarana kesehatan). 5).
Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha
pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya
tarik dan sarana pariwisata). 6). Pemberian perhatian
khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan
wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang
memiliki potensi obyek wisata alam bahari yang
sangat besar. 7). Pengembangan pariwisata yang
berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen
nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan,
hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor terkait
lainnya dapat menfasilitasi berkembangannya
kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang
memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b)
harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik
berorientasi pada kegiatan usaha yang bersifat ekonomi produktif
dan berkelanjutan seperti:
Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor tanaman
pangan dan holtikultura, antara lain; budi daya padi,
jagung, cabe, kentang dan buah- buahan.
Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor peternakan,
antara lain; penggemukan sapi, kambing, peternakan ayam
potong dan petelor.
Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor perikanan,
antara lain; pembenihan udang, budi daya rumput laut,
kolam ikan, tambak dan kerambah.
Di bidang usaha industri kecil, antara lain; pembakaran
gamping, batu bata, batako dan pembuatan keramik.
Sarana penunjang ekonomi rakyat, seperti; pasar
perdesaan, embung (penampungan air di musim hujan)
dan waduk.
Kredit Usaha Rakyat (KUR). 61
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu dana pinjaman dalam
bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI)
dengan plafon kredit dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 500 juta.
Agunan pokok KUR yaitu proyek/usaha yang dibiayai, namun
Pemerintah membantu menanggung melalui program penjaminan
hingga maksimal 70% dari plafon kredit.
Bantuan berupa fasilitas pinjaman modal ini yaitu untuk
meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya
hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau
pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah
tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal,
mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan
UMKM
Kredit Usaha Bersama (KUBE). 61
KUBE yaitu program yang bertujuan meningkatkan
kemampuan anggota KUBE di dalam memenuhi kebutuhan-
kebutuhan hidup sehari- hari, ditandai dengan: meningkatnya
pendapatan keluarga; meningkatnya kualitas pangan, sandang,
papan, kesehatan, tingkat pendidikan; Meningkatnya kemampuan
semangat gotong royong warga , memberdayakan
warga , dan mengembalikan kepercayaan
warga Papua kepada pemerintah daerah.
Program Penganggulangan Kemiskinan Perkotaan
(P2KP) / PNPM Mandiri Perkotaan 61
PNPM-Mandiri Perkotaan atau Program
Penanggulan Kemiskinan Perkotaan (P2KP)
merupakan upaya pemerintah untuk membangun
kemandirian warga dan Pemerintah Daerah
dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan secara
mandiri. Tujuan PNPM Mandiri Perkotaan yaitu : 1).
Terbangunnya lembaga warga berbasis nilai-nilai
universal kemanusiaan, prinsip- prinsip
kewarga an dan berorientasi pembangunan
berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar,
mampu memberikan pelayanan kepada warga
miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara
warga miskin dalam proses pengambilan
keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi
warga dalam penyelesaian permasalahan yang
ada di wilayahnya; 2). Meningkatnya akses bagi
warga miskin perkotaan ke pelayanan sosial,
prasarana dan sarana serta pendanaan (modal),
termasuk membangun kerjasama dan kemitraan
sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan
kepercayaan pihak- pihak terkait ini terhadap
lembaga warga ; 3. Mengedepankan peran
Pemerintah Kota/ Kabupaten agar mereka makin
mampu memenuhi kebutuhan warga miskin, baik
melalui pengokohan Komite Penanggulangan
Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan
dengan warga serta kelompok peduli setempat.
Program Perluasan Dan Pengembangan Kesempatan Kerja/Padat
Karya Produktif. 61
Padat Karya yaitu suatu kegiatan produktif yang
memperkerjakan atau menyerap tenaga kerja penganggur dan
setengah penganggur yang relatif banyak. Jenis-jenis usaha yang
dapat dikembangkan dalam kegiatan Padat Karya Produktif lebih
anggota KUBE dalam mengatasi masalah-masalah yang mungkin
terjadi dalam keluarganya maupun dengan lingkungan sosialnya;
Meningkatnya kemampuan anggota KUBE dalam menampilkan
peranan-peranan sosialnya, baik dalam keluarga maupun
lingkungan sosialnya. Sasarannya yaitu keluarga miskin
produktif (orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata
pencaharian dan tidak memiliki kemampuan memenuhi
kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang
memiliki sumber mata pencaharian, namun tidak dapat
memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan;
Keluarga Miskin yang mengalami penurunan pendapatan dan
kesejahteraannya atau mengalami penghentian penghasilan.
Program penanggulangan kemiskinan pro-rakyat. 43
Program ini berbasis pada wilayah-wilayah tertentu
(pesisir, tertinggal, dan miskin perkotaan). Ketiga wilayah ini
dianggap perlu penanganan khusus sebab dianggap merupakan
komunitas miskin dan rentan terbanyak dan sulit dientaskan bila
penangannya tidak secara menyeluruh dan terkoordinasikan
dengan baik. Tujuan program kemiskinan ini yaitu untuk
mensinergikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sektoral yang
ditujukan pada ketiga wilayah ini di atas agar efektif
mempercepat pengurangan kemiskinan. Sasaran penerima
program ini yaitu yaitu kelompok warga miskin dan
rentan yang berada di tiga wilayah ini . Mekanisme
pemberian bantuan yaitu berupa penyediaan fasilitas dasar bagi
penerima sasaran dengan harga murah sebab sebagian dibantu
oleh pemerintah. Program-program penanggulangan kemiskinan
pro-rakyat yaitu sebagai berikut :
Program Rumah Sangat Murah diberikan melalui bantuan
stimulan perumahan swadaya bagi warga
berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangun rumah
atau perumahan atas prakarsa dan upaya warga
sendiri, meliputi perbaikan, pemugaran/perluasan atau
pembangunan rumah baru serta lingkungannya.
Program Kendaraan Angkutan Umum Murah untuk
pengembangan industri kendaraan angkutan umum murah.
Program Air Bersih untuk Rakyat ditujukan untuk
maka dimulai pula masa kerja kabinet Kerja. Pada masa
pemerintahan ini kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas
masalah, hal ini di buktikan dengan dilanjutkannya program
pengentasan kemiskinan pemerintah sebelumnya dan diterbitkannya
Peraturan Presiden Republik negara kita Nomor 166 Tahun 2014
Tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang
memuat program pengentasan kemiskinan melalui program
simpanan keluarga sejahtera, program negara kita pintar dan program
negara kita sehat untuk membangun keluarga produktif. Ketiga
program ini merupakan upaya pemerintah memperbaiki program
kesejahteraan warga , khususnya bagi warga kurang
mampu. Upaya perbaikan ini berupa pemberian : Simpanan
Produktif, Kesempatan berusaha dan bekerja, Keberlanjutan
pendidikan anak dan Jaminan kesehatan. 14,64
Dalam rangka menjalankan program ini, pemerintah
menerbitkan kartu identitas bagi penerima program perlindungan
sosial yaitu :
1. Kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS)
2. Kartu negara kita pintar (KIP)
3. Kartu negara kita sehat (KIS)
Dengan pemberian berbagai bantuan non tunai ini ,
pemerintah berharap dapat meningkatkan martabat keluarga kurang
mampu melalui kegiatan produktif.
Program lain yang menyangkut percepatan penanggulangan
kemiskinan yaitu Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang
diterbitkan sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat
informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala
Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat
Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode
batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik.
Sesuai dengan hasil pemilihan umum tahun 2014, dimana
Joko widodo menjabat sebagai Presiden ke-7 Republik negara kita
yang artinya dari tahun ke tahun terjadi perbaikan kondisi
kemiskinan di negara kita .
Gambar 6.2 . Index kedalaman (P1) dan index keparahan (P2) kemiskinan
tahun 2004-2008. 45
Gambar 6.3 . Index kedalaman (P1) dan index keparahan (P2) kemiskinan
tahun 2010-2015.45
Berikut disajikan garis kemiskinan makanan, non-makanan
dan total yang menjadi standar BPS dalam menghitung angka
kemiskinan di negara kita (tabel 6.5). Daftar Komoditi yang Memberi
berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras
untuk warga yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan
program RASKIN dan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) serta
program Bantuan Langsung Sementara warga (BLSM). 64
Program dari masa ke masa ini telah membawa hasil yang
sangat baik jika dilihat dari refleksi penurunan persentasi dan jumlah
warga miskin di negara kita , yang dinilai berdasar standar
penilaian “garis kemiskinan” BPS (Tabel 6.4). Tabel 6.5
menunjukkan garis kemiskinan menurut daerah, sedang yang
secara khusus untuk tiap provinsi di negara kita ditampilkan pada
lampiran
Index kedalaman (P1) dan index keparahan (P2) kemiskinan
juga dapat memberikan gambaran mengenai kemiskinan secara lebih
mendalam. Semakin tinggi nilai index-P1 maka akan semakin jauh
rata-rata pengeluaran warga dari garis kemiskinan, sedang
semakin tinggi nilai index-P2 maka akan semakin tinggi
ketimpangan pengeluaran diantara warga miskin. Dari Gambar
6.2 dan 6.3 menunjukkan rata-rata penurunan dari tahun ke tahun
Angka Rasio Gini mengindikasikan adanya perubahan
distribusi pendapatan warga . Gini Rasio juga digunakan untuk
melihat apakah pemerataan pendapatan warga semakin baik atau
semakin buruk. Secara umum, angka Rasio Gini di negara kita dari
tahun ke tahun cenderung terus mengalami peningkatan.
Penghitungan distribusi pendapatan juga merupakan salah
satu aspek penting berkaitan dengan kemiskinan. Pada dasarnya,
distribusi pendapatan menunjukkan ukuran kemiskinan relatif. 65
Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997
tidak begitu mempengaruhi distribusi pendapatan. Namun, kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2006 diindikasikan
sebagai salah satu menyebab porsi pendapatan kelompok 40 persen
warga terendah menurun menjadi 21,4 persen. Penurunan terus
terjadi hingga tahun 2014, yaitu menjadi 17,1 persen. Walaupun
terjadi penurunan dari beberapa tahun sebelumnya, distribusi
pendapatan di negara kita pada tahun 2014 masih dikategorikan
dalam tingkat ketidakmerataan “rendah” (low inequality).
Perkembangan persentase kemiskinan secara keseluruhan (pedesaan
+ perkotaan) dapat dilihat pada tabel dibawah sedang
Perkembangan persentase kemiskinan perkotaan dan pedesaan dapat
dilihat pada lampiran Lampiran
Seperti halnya index L, index theil juga menunjukkan distribusi
pengeluaran warga , namun jika index L sensitif dalam melihat
distribusi pengeluaran kaum miskin maka index theil lebih sensitif untuk
melihat distribusi pengeluaran kelompok atas (warga kaya). Index theil
di negara kita sejak tahun 2002 hingga 2013 (tabel 6.9) juga menunjukkan
perkembangan yang sangat berfluktuatif, baik didesa maupun dikota dan
memiliki kecendrungan meningkat. Nilai index theil yang semakin besar
ini menunjukkan semakin timpangnya pengeluaran kelompok kaya.
Index Pembangunan Manusia (IPM) negara kita periode 2010–2014
juga terus meningkat dari waktu ke waktu, dengan rata-rata pertumbuhan
sekitar 0,89 persen per tahun. Tercatat bahwa peningkatan yang terjadi
pada tahun 2013–2014 merupakan yang tercepat selama kurun waktu
ini , yaitu sebesar 0,87 persen. Peningkatan ini terutama
didorong oleh peningkatan yang cukup signifikan di bidang pendidikan.
Meningkatnya IPM negara kita memberikan gambaran perbaikan kualitas
manusia negara kita baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi.
Indikator ketimpangan yang lain yaitu index L. Angka index ini
lebih sensitif dalam melihat distribusi pengeluaran warga pada
kelompok bawah. Index L di negara kita sejak tahun 2002 hingga 2013
(tabel 6.8) sangat berfluktuatif, namun memiliki kecendrungan meningkat.
Hal ini menunjukkan ketimpangan yang juga semakin besar.
Tabel 6.8. Perkembangan Angka Index-L , 2002-2013.
2012-2014 memiliki pola penurunan yang serupa dengan
angka kemiskinan moniter versi BPS. Pada tahun 2012
terdapat 35 persen rumah tangga di negara kita yang tergolong
miskin multidimensi. Angka ini menurun pada tahun 2013,
yakni menjadi 30,8 persen. Setahun berikutnya, angka
kemiskinan turun lagi menjadi 29,7 persen (Gambar 6.4)
Gambar 6.5. Perbandingan angka Kemiskinan multidimensi dengan angka
kemiskinan BPS Tahun 2012-2014.38
Pada periode 2012-2014, Index Kemiskinan Multidimensi
negara kita cenderung menurun. Penurunan terbesar terjadi
pada tahun 2013 yang tercatat sejumlah 0,02 basis poin di
tingkat nasional.
Dari segi karakteristik kemiskinan multidimensi terdapat
empat persoalan yang mendominasi dan umumnya terkait
dengan kesehatan dan standar kualitas hidup di negara kita .
Dalam dimensi kesehatan, yang menjadi persoalan ialah
ketiadaan akses air bersih dan sanitasi yang layak. Sementara
dalam dimensi standar kualitas hidup, sumber penerangan
dan bahan bakar untuk memasak yang layak masih menjadi
6
Laporan keadaan kemiskinan di negara kita tidak hanya
berasal dari lembaga Negara yaitu BPS. Terdapat beberapa lembaga
independen lain yang juga ikut mengamati perkembangan kondisi
ini. Salah satunya yaitu perkumpulan prakarsa yang mengamati
kondisi kemiskinan melalui pendekatan multidimensi. Hasil
perhitungan kemiskinan multidimensi di negara kita yaitu sebagai
berikut :
warga miskin multidimensi di negara kita berkurang dari
89.495.293 warga pada tahun 2012 menjadi 81.482.014
warga pada tahun 2013 (turun 8,95 persen), dan setelah
itu menurun kembali pada tahun 2014 menjadi 79.583.588
warga (turun 2,32 persen). Rata-rata penurunan
kemiskinan multidimensi yaitu 5,64 persen. Jumlah rumah
tangga miskin mengalami penurunan dari 20.159.335 rumah
tangga pada tahun 2012 menjadi 19.351.919 rumah tangga
pada tahun 2014.
Angka kemiskinan multidimensi di negara kita pada periode
persoalan yang utama. Namun, selain empat persoalan
ini , terdapat persoalan lain yang masih mengemuka,
antara persoalan gizi yang seimbang bagi anak balita dengan
tren yang meningkat. Kemudian, dalam dimensi pendidikan
pun masih ada persoalan di sejumlah wilayah, terutama
dalam hal akses pendidikan bagi anak usia dini. (Gambar
6.6). Profil kemiskinan multidimensi negara kita secara umum
dapat dilihat pada lampiran
Kemiskinan yang terjadi khususnya pada negara - negara
yang berkembang lebih disebabkan sebab karakteristik budaya
warga yang sering kali mengabaikan cara berbuat yang terbaik
dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya. Selain itu
pendapatan yang rendah juga disebabkan oleh masih banyaknya
faktor produksi lahan yang belum termanfaatkan, pada hal distribusi
pemilikan lahan yaitu Determinan terpenting dari distribusi
pendapatan yang dalam sektor pertanian.66
Di negara kita , ketimpangan penguasaan lahan pertanian di
pulau Jawa dan Bali sangat besar jika dibandingkan dengan daerah
luar Jawa dan Bali. Bank Pembangunan Asia (1996)
mengungkapkan bahwa berdasar sensus tahun 1993, sebanyak
58 persen rumah tangga negara kita menggarap lahan pertanian dan
34 persen diantaranya menggarap lahan lebih kecil dari 0,25 Ha
yang sebagian besar berada di pulau Jawa dan Bali. Hal ini
disebabkan sebab selain pertumbuhan warga di kedua pulau
ini sangat pesat, juga sebab masih berlakunya sistem warisan
di tengah-tengah warga .
Pertambahan warga yang relatif tinggi berimplikasi
kepada kebutuhan lahan untuk hunian juga semakin luas, selain itu
pertumbuhan industri dan jasa juga sangat pesat sehingga
menggeser dan menggantikan fungsi lahan yang tadinya sebagai
lahan pertanian menjadi lahan yang digunakan untuk luar pertanian.
Swastika (1996), mengemukakan bahwa 20.000 ha hingga 30.000 ha
pertahun lahan pertanian produktif berkurang menjadi lahan untuk
0
namun juga bagi daerah tujuan dan daerah asal para transmigran
ini , atau dengan kata lain bahwa pembangunan wilayah
pemukiman transmigran diarahkan untuk meningkatkan
kesejahteraan warga yang hidup di wilayah ini baik yang
menyangkut kesejahteraan transmigran maupun warga
sekitarnya. Lebih lanjut di kemukakan bahwa dari sudut pandang
pertanian tanaman pangan, program transmigrasi berfungsi untuk
peningkatan produksi pangan pada umumnya, dan mencapai serta
melestarikan swasembada pangan khususnya. Jadi secara umum
program transmigrasi yaitu mempersiapkan pemukiman baru, yang
umumnya kegiatan ekonominya berorientasi pada usaha pertanian,
atau dengan kata lain, bahwa program transmigrasi merupakan
bentuk ektensifikasi pertanian. Program transmigrasi pada mulanya
berupa pola tanaman pangan atau pola umum, pada pola ini terdapat
pada lahan kering dan lahan pasang surut. Dengan terus
berkembangnya transmigrasi dan sesuai dengan kemajuan teknologi
tercipta pola-pola lainnya yaitu pola PIR Trans, Agroindustri, Pola
Perkebunan, Pola Peternakan, Pola Trans HTI dan Pola Jasa
Industri.
Pada umumnya transmigran berasal dari warga miskin
yang berpenghasilan rendah atau tidak menentu seperti petani gurem
dan buruh tani, dan oleh sebab mereka tidak memiliki bekal modal
yang cukup dari daerah asal, oleh sebab itu transmigran
memerlukan sumber daya dasar yang dibutuhkan seperti lahan
garapan maupun modal untuk dikonsumsi segera maupun untuk
dipakai dalam investasi serta untuk kegiatan produksi guna menjadi
dasar peningkatan pendapatannya, sehingga hal ini dapat
memberi kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan
kesejahteraan keluarganya. Suatu permukiman transmigrasi dapat
dinyatakan berhasil jika kesejahteraan transmigran dapat
meningkat. Peningkatan kesejahteraan ini dapat dilihat secara
tidak langsung dari tingkat kenaikan pendapatan mereka.
Mubyarto (1994) mengemukakan bahwa walaupun program
transmigrasi memberi peluang baru bagi transmigran untuk
industri, jalan raya, perumahan dan fasilitas publik lainnya. Alih
fungsi lahan ini mengakibatkan luas pemilikan lahan pertanian
semakin sempit dan efisien usahatani sulit diperoleh serta
mengurangi produksi.
Usaha yang dilakukan Pemerintah untuk mengimbangi
penyempitan lahan pertanian di Jawa dan Bali, menjaga stabilitas
produksi pangan, dan memanfaatkan potensi lahan di luar Jawa dan
Bali, serta mengantisipasi gejolak sosial akibat warga yang
terlalu padat dengan tingkat pendapatan yang rendah yaitu dengan
mengadakan transmigrasi. Sebenarnya program ini telah
dilaksanakan sejak masa kolonial dan lebih diintensifkan setelah
kemerdekaan. Selama tahun lima puluhan dan tahun-tahun pertama
enam puluhan program ini lebih mengutamakan aspek demografis
dengan harapan kepadatan warga di pulau Jawa dan Bali dapat
dikurangi terutama di daerah pedesaan. Dengan dimulainya Repelita
pertama pada tahun 1969 terjadi pendekatan yang lebih realistis
terhadap program transmigrasi yang dapat dilihat sebagai usaha
pengembangan sumberdaya alam di daerah-daerah yang kurang
padat warga nya.
Transmigrasi yaitu kegiatan yang berdimensi ganda. Di
satu pihak, transmigrasi ditujukan untuk mengurangi kepadatan
warga di daerah-daerah tertentu dan untuk memberikan
keleluasaan bagi upaya-upaya pembangunan serta rehabilitasi di
daerah-daerah bersangkutan. Dilain pihak, transmigrasi
dimaksudkan pula untuk membantu dan merangsang peningkatan
pembangunan di daerah–daerah yang relatif masih terbelakang.
Dengan cara demikian, diharapkan akan diperoleh keserasian dalam
laju pembangunan antar daerah.
Yamin (2003), mengemukakan bahwa transmigrasi tidaklah
semata-mata sebagai suatu kegiatan pemindahan dari daerah padat
warga ke daerah kurang padat warga namun merupakan
kegiatan yang bertujuan luas, sehingga diharapkan juga dapat
memberikan dampak positif tidak saja pada transmigran itu sendiri,
oleh pemerintah .berdasar UU No. 15 Tahun 1997, tentang
transmigrasi disebutkan bahwa transmigrasi yaitu perpindahan
warga dan menetap diwilayah pengembangan transmigrasi yang
bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan transmigran dan
warga sekitarnya, Peningkatan dan pemerataan pembangunan
daerah.
Suatu kawasan pemukiman transmigrasi dapat berkembang
jika sebagian besar transmigran di kawasan ini memperoleh
pendapatan dari kegiatan pertanian, dimana kegiatan di kawasan
ini didominasi oleh kegiatan agribisnis termasuk di dalamnya
usaha industri (pengelolaan) pertanian pertanian, perdagangan hasil-
hasil pertanian, perdagangan sarana agrobisnis, agriwisata dan jasa
pelayanan. Sementara itu hubungan antara kawasan pemukiman
transmigrasi dengan daerah-dae
.jpeg)
