Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan 5. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Oktober 2025

Kemiskinan 5


 


g dimulai pada 1 April 1984 

hingga 31 Maret 1989.
Pada Pelita IV ini arah dan kebijakan 

pembangunan lebih berfokus pada swasembada pangan 

untuk sektor pertanian dan meningkatkan industri yang dapat 

menghasilkan mesin industri itu sendiri. Usaha keras yang 

telah dibangun sejak pelita I hingga masa ini, tampak pada 

keberhasilan  negara kita   yang mampu memproduksi beras 

sebanyak 25,8 ton dan mencapai swasembada pangan  pada 

tahun 1984. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga 

dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.  

Secara umum rencana pembangunan lima tahun 

(Repelita) yang dijalankan pemerintah, khususnya Repelita I-

IV di tempuh melalui program sektoral dan regional. 

Program sektoral merupakan program yang berorientasi pada 

peningkatan produksi dan pembangunan sarana dan 

prasarana yang menunjang pemenuhan kebutuhan dasar 

(basic needs approach) seperti sandang, pangan, kesehatan. 

sedang   program regional untuk pengembangan potensi 

dan kemampuan sumber daya manusia khususnya daerah.13 

Untuk lebih mempermudah bagaiman pelaksanaan 

program sektoral dan regional digambarkan sebagai berikut: 

Pertama, program sektoral merupakan program untuk 

meningkatkan kesejahteraan warga   melalui pencapaian 

sasaran pembangunan darsi sektor tertentu. Pembangunan ini 

dilaksanakan di daerah sesuai kondisi dan potensinya. Biaya 

dari program ini dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan 

Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh berbagai 

instansi dan lembaga pemerintah tingkat pusat. Pelasanaan 


 

pembangunan penghijauan dan reboisasi dan 3). 

Bantuan pembangunan peningkatan jalan dan 

jembatan propinsi.  

sedang   Inpres Bantuan Pembangunan 

Daerah Tingkat II meliputi : 1). Bantuan Murni untuk 

peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah 

tingkat II, 2). Bantuan peningkatan jalan dan 

jembatan kabupaten/kotamadya, 3). Bantuan 

Rehabilitasi Lahan Kritis, 4). Bantuan Pembinaan 

Pendidikan Dasar, 5). Bantuan pembangunan dan 

pemugaran pasar, 6). Bantuan pembangunan sarana 

perkotaan, 7). Bantuan pembangunan perumahan, 

dan 8). bantuan program tata ruang, pertanahan dan 

lingkungan perkotaan.  

Dana yang disalurkan ke daerah dijangkau 

dulu oleh pemerintah daerah disertai perencanaan 

program yang disusun oleh pemerintah daerah 

dengan koordinasai Bappeda Tingkat I. Hal ini 

diharapkan program inpres ini bermanfaat sesuai 

dengan kemampuan dan kemauan warga  . 

sebab  program yang direncanakan dalah kemauan 

warga   setempat yang telah dimusyawarahkan.  

sedang   untuk pembangunan, Bantuan 

Pembangunan Desa ditujukan untuk mendorong 

usaha swadaya dan gotong royong warga   dalam 

membangun desa. Bantuan ini jumlahnya sama dan 

digunakan untuk membangun proyek yang 

diprioritaskan oleh warga   desa dan untuk 

menunjang kegiatan Pembina Kesejahteraan 

Keluarga (PKK). Perincian kegiatan yang dibiayai 

terdiri dari: 1). Bantuan langsung perdesa, 2). 

Pembinanan Kesejahteraan Keluarga, 3). Bantuan 

keserasian, 4). Peningkatan peranserta warga   

 

kesejahteraan daerah dan menghilangkan kemikinan 

didaerah ini   yang disesuaikan dengan kemampuan 

warga   setempat. Dalam program regional ini ada 

beberapa program yang dilaksanakan yaitu:  

 Program inpres.13 

Program inpres memiliki beberapa tujuan 

antara lain: 1). pemerataan pembangunan, 2). 

mengurangi kesenjangan pendapatan dan mengurangi 

kesenjangan laju pembangunan antar daerah, 3). 

meningkatakan kemampuan aparat pemerintah 

daerah dan melaksanakan pembangunan seseai 

dengan kemampuan daerah dan kemampuan 

warga   setempat, namun  tetap sejalan dengan 

program pembangunan nasional, 4). sebagai 

penjabaran dari asas pembantuan (medebewind).  

sedang   ciri dari program inpres yaitu  : 1). 

sumber dana berasal dari APBD dan dimasukkan 

sebagai penerimaan APBD, 2). program ditentukan 

oleh pemerintah pusat sedang   pemerintah daerah 

bertugas menyusun perencanaan teknis dan 

melaksanakan serta mempertanggungjawabkan 

terhadap pemerintah pusat, 3). pembinaan, 

pengendalian, dan pengawasan dilakukan secara 

koordinatif oleh departemen teknis dan instansi 

terkait.  

Terdapat beberapa jenis program inpres: 

Bantuan Pembangunan Daerah tingkat I, Bantuan 

Pembangunan Daerah Tingkat II, Bantuan kepala 

Desa/Kelurahan, Inpres Desa Tertinggal, Inpres 

Sarana Kesehatan, Dan Inpres Sekolah Dasar. Inpres 

Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I meliputi : 

1). Bantuan Murni untuk peningkatan kemampuan 

aparatur pemerintah daerah tingkat I, 2). Bantuan 


dan saranan fisik dan hal-hal laian yang menjadi 

kendala utama bagi warga   disuatu daerah. 

Terpadu dimaksudkan secara serentak atau simultan 

melaui berbagi kegiatan sesuia permasalahan yang 

dihadapi oleh daerah, diharapkan untuk 

meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia 

maupun daerah.  

 

Kriteria yang diperlukan dalam PKT yaitu  : 

1). kriteria uatama yaitu   meningkatakan partisipasi 

warga   dalam perencanaan dan pelaksanaan 

pembangunan, 2). memberikan hasil dalam waktu 

relative pendek namun  tetap mengarah pada kerangka 

pembangunan wilayah jangka panjang sesuai denagn 

pola dasar Pepelita masing-masing daerah.  

Perbedaan program ini dengan program 

pembangunan yang lain yaitu   usulan tentang 

program ini tidak terbatas pada usulan Bappeda 

ataupun departemen teknis saja namun  dapat juga 

merupakan usulan Pemda tingkat I, Universitas, 

warga   maupun lembaga non-pemerintah 

(LSM,LPSM).  

Beberapa kendala yang terjadi dalam 

program-program pembangunan dalam upaya 

penanggulangan kemiskinan pada masa itu yaitu   

sebagai berikut :  

a. Kendala Perencanaan  

Beberapa kendala dalam hal 

perencanaan antara lain 1). Kemampuan 

warga   setempat masih belum memadai 

untuk melakukan perencanan didaerahnya, 

sehingga rencana program yang dilaksanakan 

 

dalam pembangunan, 5). Pengendalian dan 

pengelolaan tingkat propinsi dan kabupaten atau kota 

madya, 6). Bantuan hadiah juara perlombaan desa, 

dan 7). Bantuan pembinaan dan alokasi tingkat 

kecamatan.  

 

 Program Pengembangan Wilayah Terpadu Swadana 

(PPW-Swadana).

Program ini merupakan kelanjutan dari 

Pogram Pengembangan Wilayah. Progaram ini 

dilaksanakan daerah melalui dukunagn APBD, 

program ini untuk mensinkronkan program-program 

daerah dengan program sektoral. Tujuannya untuk 

meningkatakan tararaf hidup dan kesejahteraan 

warga   berpenghasailan rendah, baik yang 

berada dipedesaan maupun perkampungan kumuh 

diperkotaan.  

PPW Swadana umumnya program berskala 

lebih kecildan lebih mengarah pada kebutuhan 

penting rakayat kecil, dengan tujuan 

mengembangkan sektoral berdimensi wilayah yang 

disesuaikan dengan kemampuan daerah ini  .  

 Program Khusus Program Pengembangan Kawasan 

Terpadu (PKT).

Program ini merupakan salah stu program 

pembangunan yang dirancang khusus untuk 

menanggulangi kemiskinan dan mengembangkan 

kemampuan warga   didaerah-daerah yang 

relative tertinggal sebab  belum tersentuh program-

program pembangunan dan menghadapi permasalahn 

khusus seperti keterpencilan lokasi, keterbatasan 

sumber daya alam, lahan kritis, kekurangan prasarana 


Setelah suatu program terlaksana hal 

biasa terlupakan yaitu   monitoring dan 

evaluasi. Sehingga berakibat tidak terarahnya 

program sebab  terjadi penyimpangan-

penyimpangan atau tiadakan langgengnya 

hasil-hasil positif yang ditimbulkan dari 

pelaksanaan suatu program. Kalaupun ada 

monitoring yaitu   pada penilaian jumlah dana 

yang dicairkan apakaha sesuai dengan dan 

yang diprogramkan. Tidak ada monitoring 

dan evaluasi yang memperhatikan kesesuaian 

hasil program dengan tujuan program. 

Sehingga pertimbangan antara perbandingan 

manfaat terabaikan.  

 

2. Periode 1988-1998  

Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994). Program ini 

lebih menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri 

untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan 

produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang 

ekspor. Tujuan utama program ini yaitu   untuk 

memantapkan dan memaksimalkan apa yang telah berhasil 

dicapai pada Pelita IV. Pelita V yaitu   akhir dari pola 

pembangunan jangka panjang tahap pertama (PJP I).  

Periode Pembangunan jangka panjang yang kedua 

dimulai dengan Pelita VI. Pada kurun waktu Pelita V dan VI 

, pemerintah melaksanakan program penanggulangan 

kemiskinan dengan strategi khusus menuntaskan masalah 

kesenjangan sosial-ekonomi. Jalur pembangunan ditempuh 

secara khusus dan mensinergikan program sektoral dan 

regional yang ada dalam koordinasi Inpres Nomor 3 Tahun 

1993 tentang Peningkatan  

Penanggulangan Kemiskinan yang akhirnya 

 

tidaka sesuai dengan garis besar 

pembangunan nasional jangka panjang. 2). 

anggapan bahwa mekanisme pasar selali 

berjalan sempurna. Hal ini menyebabkan 

orientasi pertumbuhan produksi yang 

diharapakan dapat meningkatkan 

kesejahteraan warga   secara otomatis. 

Padahal pada kenyataannya keadaan 

warga   dalam hal kepemilikan serta 

penguasaan faktor produksi tidaklah merata. 

Hal ini menyebabkan warga   yang 

produktivitasnya tinggi cepat berkembang dan 

yang lemah tidak mendapat kesempatan.  

b. Kendala Pelaksanaan  

Kendala dalam hal pelaksanaan antara 

lain : 1). kemampuan warga   yang 

terbatas baik dalam sumberdaya manusia 

mauapun sumberdana sehingga belumsiap 

mengikuti perubahan tingakat nasional. 2). 

disebab kan warga   yang belum siap 

maka seringkali kegiatan diselesaiakan 

dengan menerima input dari luar, shingga 

tujuan utama uantuk memberikan kesempatan 

pada warga   setempat terabaiakan.  

c. Kendala Koordinasi  

Kendala dalam hal koordinasai yaitu   

terjadi ketidaksesuaian perencanaan tingkat 

daerah oleh sebab  kondisis keadaan daerah 

setempat, yaitu seperti ketidaksesuaian 

kondisi lahan dan keadaan sosial ekonomi 

warga   yang berbeda dari perkiraan 

tingkat pusat.  

d. Kendala Monitoring dan Evaluasi  


Prinsip targeting. Prinsip yang mensyaratkan 

adanya upaya perencanaan program agar dapat tepat 

mengenai sasaran sebagai tujuan pemerataan 

pembagunan. Prinsip targeting sebelumnya didahului 

dengan perencanaan sosial. Hal ini disebab kan 

dalam menilai kemiskinan indikator yang digunakan 

berbeda-beda sehingga perlu diseragamkan kesamaan 

indikator sehingga dapat ditargetkan proses 

perencanaannya.  

Prinsip delivering. prinsip yang mensyaratkan 

adanya kelancaran dan ketepatan waktu alokasi dana 

pembangunan. Mekanisme alokasi dana 

pembangunan yang lancar sangat ditentukan oleh 

sederhananya prosedur pencairan dana dipusat dan 

tertibnya administrasi proyek dari bawah.  

Prinsip receiving. Prinsip yang mensyaratkan 

bahwa dana yang disalurkan harus tepat diterima oleh 

kelompok sasaran yang memerlukannya dengan 

memperhatikan usulan rencana dan penentuan 

pelaksanaan kegiatan termasuk alokasi penggunaan 

dana dari bawah.  

Prinsip revolving. Prinsip yang mensyaratkan 

bahwa dana yang disalurkan khususnya dana dengan 

maksud sebagai modal kerja dan/atau modal usaha 

simpan pinjam untuk meningkatkan keswadayaan 

dan kemandirian haraus tercipta suatau mekanisme 

perguliran dana yang cepat dan efektif. Masudnay 

dana bergulir yaitu   dana harus tetap berada dan 

digunakan untuk kegiatan sosial ekonomi warga   

desa setempat secara berkelanjutan.  

Prinsip monitoring. Prinsip yang 

mensyaratkan bahwa program yang sedang mauapun 

telah dilaksanakan harus selalu dipantau dan 

 

diwujudkan melalui program IDT (Inpres Desa Tertinggal) 

dan beberapa program lainnya. Pada dasarnya pada periode 

ini program yang dilaksanakan yaitu   meningkatkan 

program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya.  

 Penajaman Program.

Selain penyempurnaan program sebelumnya, 

juga akan dilakukan percepatan pembangunan 

perdesaan yang tercermin dari sasaran meningkatkan 

kualitas sumber daya manusia di daerah perdesaan, 

terciptanya struktur perekonomian yang lebih kukuh, 

tersedianya prasarana dan sarana perekonomian 

didesa yang lebih mantap, makin berkembangnya 

pemahaman dan kesadaran warga   akan 

pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta 

upaya pelestarian lingkungan, makin berfungsinya 

lembaga pemerintahan desa dan lembaga 

kewarga  an desa untuk meningkatkan 

pelaksanaan pembangunan perdesaan, makin 

terjaminnya kepastian hukum bagi warga   

perdesaan mengenai penguasaan dan pengusahaan 

tanah yang sesuai hukum serta adat istiadat setempat, 

serta berkuranganya jumlah pendududk miskin di 

perdesaan dan jumlah desa tertinggal.  

Dalam repelita VI untuk menyempurnakan 

program maka disusun Sasaran Repelita Tahunan 

(Sarlita). Sarliat terdiri dari Sarlita Sektoral dan 

Sarlita Regional. Sarlita memuat kegiatan yang 

dilakukan warga   maupun pemerintah, sasaran 

kegitan tahunan selama lima tahun dengan perkiraan 

pembiayaan dari warga   maupun pemerintah, 

dan lokasi kegiatan. Sarlita memuat lima prinsip 

yaitu: targeting, delivering, receiving, revolving, dan 

monitoring.  


 

dilihat dari segi wilayah, penggunaan waktu maupun 

pencapaian sasaran. Keserasian berarti pelaksanaan 

pembagunan harus meningkatkan taraf hidup 

warga   desa. Keterpaduan berarti adanya 

pertalian erat antar dinas-dinas sektoral dan 

keterkaitan antara rencana pembangunan wilayah 

kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional. 

Dalam program repelita VI ini Bantuan 

Pembangunan Desa diarahkan untuk meningkatkan 

daya guna dalam 1). mendorong kegiatan sosial 

ekonomi warga   desa, 2). menggerakkan peran 

serta warga  , 3). memperkuat kelembagaan 

warga  , 4). meningkatkan kemampuan aparatur 

desa, 5). mengembangkan teknologi tepat guna 

perdesaan, serta 6). mengembangkan administrasi di 

tingkat kecamatan dan desa.  

berdasar  arahan tesebut Bantuan 

Pembangunan Desa diwujudkan dalam bentuk 

berbagai bantuan terdiri dari bantuan untuk 

menunjang kegiatan PKK, pembinaan Anak dan 

Remaja, dan pemantaban LKMD. Pada tahun 

anggaran sebelumnya 1994/95 bantuan untuk 

pemantapan LKMD merupakan komponen bantuan 

yng terpisah dari bantuan langsung. sebab  LKMD 

dirasakan komponen penting kemudian bantuan 

LKMD diintegrasikan dalam bantuan langsung. 

Bentuk-bentuk bantuan itu antara lain :  

Bantuan Peningkatan Peran Serta warga   

(BP2M). Bantuan yang dimaksudkan 
untuk 

mendorong peran serta warga   dalam 

pembangunan perdesaan. Bantuan ini digunakan 

untuk menunjang : 1). Kegiatan Usaha Ekonomi 

Desa dengan praktek kerja lapangan (PKL), 2). 

 

dievaluasi. Unsur yang penting dan harus tersedia 

dalam proses pemantauan dan evalauasi ini yaitu   

tersedianya data atau informasi penunjang secara 

lengkap tentang potensi wilayah yang melingkupi 

dan karakteristik warga   miskin. Data yang sangat 

potensial digunakan yaitu   data yang dihimpun oleh 

Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga terkait lain. 

Dalam pelaksanaan program harus selalu dilakukan 

pencatatan- pencatatan untuk mengetahui 

perkembangan arah program, sebagai bahan untuk 

melaksanakan evaluasi.  

Kemudian dengan dasar data yang diperoleh 

ini   kemudian dirumuskan desain monitoring 

untuk menjawab tiga buah pertanyaan: 1). apakah 

tujuan program untuk menolong lapi- san warga   

berpenghasilan rendah telah berhasil? 2). apakah 

tujuan program untuk mening- katkan kemampuan 

kelembagaan birokrasi pembangunan daerah telah 

dapat diwujudkan? Dan 3). apakah tujuan program 

untuk mendorong perkembangan wilayah telah dapat 

dicapai?. Selanjutnya dari hasil monitoring dan 

evaluasi ini   akan Nampak apakah program 

ini   layak untuk tetap dilanjutkan. Selain itu hasil 

ini   akan sangat berguna untuk studi 

perkembangan program sejenis, dan program lain 

yang terkait.  

Semuanya itu dimaksudkan untuk meningkatkan 

keterpaduan antara perancanaan, pelaksanaan dan 

pengendalian serta evaluasi berbagai program dan 

proyek yang dijalankan oleh berbagai insatansi 

pemerintah dan lembaga non pemerintah. 

Keterpaduan pembangunan yang diamksud yaitu   

proses pelaksanaan pembangunan memperhatikan 

keserasian, keselarasan, dan keharmonisan baik 


tahun. Program ini mengandung 3 pengertian dasar, 

yaitu 1). sebagai pemicu gerakan nasional 

penanggulangan kemiskinan, 2). sebagai strategi 

dalam pemerataan pembangunan, dan 3). adanya 

bantuan dana bergulir bagi warga   yang paling 

memerlukan. Program ini yaitu   program yang 

didalamnya terdapat semangat kebersamaan untuk 

maju, sebagai uapaya bersama untuk menanggulangi 

kemiskinan dan dapat menumbuhkan kebersamaan 

untuk saling memberi kesempatan berpartisipasi 

seluas-luasnya dalam pembangunan terutama kepada 

warga   miskin. Diharapkan pula dapat terciptanya 

pemerataan pembangunan melalui peningkatan 

potensi dan kegiatan ekonomi rakyat. Program Inpres 

Desa Tertinggal merupakan gerakan nasional 

penanggulangan kemiskinan, strategi pemerataan 

pembangunan, dan upaya peningkatan ekonomi 

rakyat.  

IDT merupakan perluasan dan peningkatan 

berbagai program dan upaya serupa yang telah 

dijalankan sebelumnya seperti program 

Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) dan mulai 

dilakasanakan pada Repelita VI. Program PKT dan 

program-program lain yang menangani langsung 

masalah kemiskinan selanjutnya diintegrasikan ke 

dalam program Inpres Desa Tertinggal. Program IDT 

ini diharapkan akan lebih mengurangi masalah 

kemiskinan.  

Program ini mengandung tiga arahan, 

pertama, instruksi untuk mengkoordinasikan semua 

program pembangunan sektoral, regional dan khusus 

yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan. 

Kedua, pemberian dana sebagai modal bagi 

warga   desa miskin untuk membangun diri 

 

latiahan kader pembangunan desa (KPD) dan kepala 

desa/lurah, dan 3). kegiatan diskusi UDKP Bantuan-

bantuan Berupa Pembinaan. 
Bantuan Pembangunan 

Desa dalam mendorong usaha warga   desa dan 

memperkuat 
kelembagaan warga  . 
 

Bantuan Hadiah Juara Perlombaan Desa. 

Bantuan ini dimaksudkan untuk sosial ekonomi 

produktif dan mengembangkan kelembagaan 

warga  , serta mempertahankan prestasi 

pembangunan yang telah dicapai, memacu 

pengembangan usaha. 
 

Bantuan Pengendalian dan Pengelolaan. 

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan 

1). penyuluhan dan pembinaan terhadap pelaksanaan 

dengan Bantuan Pembangunan Desa, 2). supervisi, 

evaluasi, 3). penyusunan dan penyampaian 

pelaksanaan 
fisik dan realisasi keuangan 

Pembangunan Desa, 4). pertemuan/rapat teknis, 5). 

lembaga dana dan kredit perdesaan seperti KUD, 

BKD, lain 6). pengadaan dan pemeliharaan rapat 

kerja dan konsultasi, 7). kegiatan lainyang 

menunjang pendayagunaan Bantuan Pembangunan 

Desa, serta 8). pemantauan dan laporan 

perkembangan pengelolaan Bantuan pembinaan dan 

operasional.  

 Inpres Desa Tertinggal (IDT). 

Program ini resmi dijalankan setelah adanya 

Instruksi Presiden Republik negara kita   Nomor 5 

Tahun 1993 progaram ini ditujukan untuk 

menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan 

ekonomi. Program ini memberikan dana kepada 20 

ribu desa tertinggal dengan dana sebesar 20 juta per 


 

warga   desa memasarkan hasil produksi, 

sehingga harga jual yang diperoleh lebih tinggi dan 

memudahkan memperoleh kebutuhan sehari-hari 

yang dating dari luar dengan harga beli yang lebih 

rendah, 2). strategi untuk mencapai tujuan kedua, 

dengan dibangunnya prasarana air bersih dan 

penyehatan lingkungan untuk meningkatkan 

kesehatan warga  , 3). strategi untuk mencapai 

tujuan ketiga, dicapai dengan melaksanakan proyek 

ini   dengan sistem padat karya dengan tetap 

memperhatikan kaidah teknis dan penggunaan bahan 

local yang tersedia di desa, 4). strategi untuk 

mencapai tujuan keempat, dengan melakukan 

mekanisme perencanaan dari bawah (bottom up) 

untuk menentukan prasarana yang akan dibangun, 5). 

strategi untuk mencapai tujuan kelima yaitu 

meningkatkan ketrampilan warga   desa yang 

ditempuh dengn pelaksanaan pekerjaan konstruksi 

dilaksanakan langsung oleh warga  , 6). strategi 

untuk mencapai tujuan keenam, yaitu meningktakan 

pembentukan modal didesa yaitu   dengan 

memanfaatkan tenaga dan bahan lokal sebanyak 

mungkin, sehingga dana yang ada dapat berputar 

didesa.  

sedang   jenis prasarana yang dibangun 

sesuai dengan tujuan P3DT terdiri dari: 1). jalan dan 

jembatan, 2). tambatan perahu, 3). prasarana air 

bersih, 4). sanitasi/MCK (Mandi Cuci Kakus). 

Seperti yang di ketahui bahwa pelaksanaan IDT 

maupun P3DT yaitu   memberdayakan potensi desa 

ini   agar desa dapat berkembang dan 

mendapatkan manfaat, sekaligus yang paling utama 

yaitu   menanggulangi kemiskinan yang ada.  

Program-progaram penanggulangan 

 

sendiri melalui kegiatan sosial ekonomi untuk 

meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. 

Ketiga, koordinasi dan keterpaduan berbagai 

kebijakan, program, dan kegiatan, serta seluruh 

upaya, sumberdana dan sumberdaya yang diarahkan 

untuk mendukung dan memperlancar upaya 

peningkatan peran serta warga   miskin dalam 

pembangunan.  

 Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal 

(P3DT). 13 

Program ini merupakan pendukung sekaligus 

penyempurna dari program IDT. Program ini mulai 

dirilis pada tahun 1995, program ini menekankan 

pada bantuan pembangunan prasarana dan sarana 

dasar yang mendukung langsung kegiatan sosial 

ekonomi warga   lokal.  

Program ini dilaksanakan dengan tujuan 

jangka panjang yaitu   Pemberdayaan warga   

melalui tujuan jangka pendek yang meliputi: 1). 

meningkatkan akses pemasaran dan mengurangi 

isolasi, 2). meningkatkan derajat kesehatan 

warga  , 3). menciptakan lapangan kerja di desa. 

4). meningkatkan kemampuan kelembagaan 

desa/warga  , 5). meningkatkan ketrampilan 

warga   desa dalam perencanaan dan pelaksanaan 

pembangunan serta memelihara prasarana yang telah 

dibangun, 6). meningkatkan pembentukan modal 

didesa.  

Dalam mencapai keenam tujuan ini   

ditempuh dengan beberapa strategi : 1). strategi untuk 

mencapai tujuan pertama direncanakan pembangunan 

prasarana jalan, jembatan dan tambatan perahu yang 

akan membuka isolasi daerah dan memudahkan 


Keberhasilan negara kita   dalam  melakukan pembangunan ekonomi 

dan mengurangi angka kemiskinan ini kemudian mendapat banyak 

pujian dari warga   dunia. Laporan World Bank tahun 1993 yang 

bertajuk: “The East Asian Miracle", misalnya, menempatkan 

negara kita   menjadi salah satu macan Asia dalam daftar “The High 

Performing Asian Economies (HPAEs)” Sejajar dengan Korea 

Selatan, Taiwan, Thailand, Malaysia dan Singapura. 

 

Sayangnya tidak lama setelah bank dunia menyampaikan 

laporannya itu, terjadi krisis ekonomi yang juga melanda negara kita   di 

tahun 1997. Krisis ini diawali dengan permasalahan nilai tukar mata uang 

rupiah terhadap mata uang dollar amerika serikat atau krisis moniter 

(Krismon). Tanpa diduga, keadaan ini tidak terkendali dan memunculkan 

masalah politik yang mengakhiri era orde baru. Krisis moniter dan politik 

yang terjadi pada saat itu menyebabkan krisis-krisis lain yang mencakup 

seluruh aspek kehidupan warga  . Keadaan negara kita   yang sebelumnya 

disebutkan sebagai Negara yang memiliki prestasi pembangunan yang 

penuh keajaiban menjadi Negara yang membutuhkan keajaiban untuk 

dapat keluar dari krisis seperti judul buku Garnaut dan Mcleod yaitu “East 

Asia Crisis : from being a miracle to needing one ?”. 

Dengan berakhirnya era pemerintahan Presiden Suharto pada 

 

kemiskinan ini   semuanya seakan-akan tidak 

berhasil setelah negara kita   dilanda krisis tahun 

1997/1998. Kemiskinan yang semula diharapkan 

mampu diturunkan dengan program-program 

pemerintah ini   justru mengalami peningkatan 

yang sangat drastis.  

Mubyarto, (2002) menyatakan terdapat 

Beberapa koreksi terhadap penanggulangan 

kemiskinan selama masa ini   yaitu pendekatan 

penanggulangan kemiskinan perlu 

mempertimbangkan beberapa aspek strategis sebagai 

berikut : 1). indikator keberhasilan individu perlu 

dikomplemen dengan prestasi kelompok warga  , 

2). paradigma penanggulangan kemiskinan dengan 

pengakuan terhadap potensi partisipatif dan modal 

sosial kaum miskin untuk mengembangkan diri, 3). 

kewenangan menentukan sendiri aktivitas 

penanggulangan kemiskinan, dan meniadakan ego-

sektoral yang bersifat tumpang tindih, tidak efektif, 

dan kurang efisien, 4). menumbuhkan sendiri prinsip 

transparansi dan akuntabilitas di tingkat warga   

desa, 5). melakukan reposisi peran pihak- pihak luar 

desa dari agen pembangunan menjadi fasilitator 

pemberdayaan, dan 6). percepatan transformasi 

struktural ekonomi perdesaan melalui pengembangan 

strategi pertumbuhan inklusif sektor pertanian dan 

perdesaan.  

Selama periode 1976-1996 (Repelita II-V / PJP I), tingkat 

kemiskinan di negara kita   menurun secara drastis; dari 40% di awal 

Repelita II menjadi  "hanya" 11% pada awal Repelita V .Catatan 

gemilang ini   tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan bangsa 

negara kita   dalam melaksanakan berbagai program pembangunan 

ekonomi. Selama tiga dekade pembangunan ini  , ekonomi 

negara kita   rata-rata tumbuh di atas 7 persen tiap tahunnya. 


dilaksanakan melalui empat skim yaitu skim cadangan pangan, 

skim bantuan pangan, skim intensifikasi produksi pangan, skim 

subsidi pupuk dan modal, 2). program padat karya dan penciptaan 

lapangan kerja produktif, 3). program pengembangan usaha kecil 

dan menengah, 4). program peningkatan pelayanan sosial.  

Program ini mengalami dua kendala utama: 1). data yang 

akurat dan lengkap mengenai pendududk miskin di suatu daerah 

terbatas, 2). sistem pemantauan dan pengendalian pelaksanaan JPS 

dilapangan masih belum memadai. Sehingga pada saat itu 

pemerintah mengeluarkan Keppres No. 190/1998 mengenai 

pembentukan gugus tugas peningkatan JPS. Hal ini dilakukan 

untuk mencegah terjadinya kebocoran dana.  

Program ini, dan program pemerintah lainnya berupa  

pengendalian harga barang dan jasa, serta peningkatan pendapatan 

warga  , berbuah baik pada tahun selanjutnya (1999) dimana 

persentase kemiskinan sedikit menurun menjadi 23,5%.13,58 

Pada tahun 2000, Pemerintahan Presiden Abdulrahman wahid 

dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik negara kita   (DPR 

RI) memutuskan dibentuknya Undang-Undang Tentang Program 

Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004. Pelaksanaan lebih 

lanjut Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004, 

dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA). Program 

pembangunan nasional di bidang ekonomi pada saat itu secara terpadu 

dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok program percepatan pemulihan 

ekonomi dan penciptaan landasan pembangunan ekonomi berkelanjutan. 

Prioritas jangka pendek (kurun waktu 1-2 tahun mendatang) diberikan pada 

program-program untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan program-

program untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang 

meningkat pesat selama krisis. Prioritas pembangunan ekonomi jangka 

menengah yaitu   program-program untuk meletakkan landasan 

pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. 60 

 Ketujuh kelompok program yaitu   sebagai berikut. Pertama, 

menanggulangi kemiskinan dan memenuhi kebutuhan pokok warga  . 

Prioritas dalam jangka pendek yaitu   melanjutkan langkah-langkah untuk 

mengurangi dampak krisis terhadap warga   yang kurang mampun, 

menanggulangi kemiskinan, menciptakan lapangan dan kesempatan kerja, 

 

tanggal 21 mei 1998 maka dimulailah era reformasi. Jika dulu era orde 

baru mendapatkan warisan kemiskinan yang luar biasa dari masa 

pemerintahan sebelumnya, maka masa reformasi mendapatkan warisan 

berupa krisis ekonomi dan politik yang terus berlanjut.  

Program yang dilaksanakam pada masa reformasi ini yaitu   

program-program penanggulangan kemiskinan saat krisis dan pasca krisis 

ekonomi tahun 1997/1998. Krisis ekonomi mengkibatkan bertambahnya 

jumlah warga   miskin. Menurut perhitungan BPS, jumlah warga   

miskin meningkat dan mencapai puncak nya pada tahun 1998 yaitu 

sebanyak 49,5 juta jiwa (24,2%).58 Untuk mengatasi keadaan ini maka  

pemerintah era Presiden Habibie pada saat itu mengeluarkan program 

penaggulangan kemiskinan sebagai berikut : 

 Jaring Pengaman Sosial (JPS) 

Melalui Keppres Nomor 190 tahun 1998 dibentuklah 

Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial. Program ini 

merupakan upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada 

warga   dalam wadah pengelolaan keuangan yang lebih 

terpadu, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan 

memberikan akses langsung kepada warga   secara cepat serta 

berkesinambungan.  

Program ini tercipta sebab  adanya kesadaran akan krisis 

yang beralih dengan cepat sekali dari suatu krisis moneter menjadi 

krisis ekonomi, krisis keamanan dan akhirnya jadi suatu krisis 

politik sosial dan krisis moral.  

Tujuan pokok dari program ini yaitu   : 1). menciptakan 

kesempatan kerja produktif bagi para penganggur diberbagai 

sektor kegiatan ekonomi, 2). meningkatkan pendapatan dan daya 

beli warga  , 3). meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi 

warga  , terutama yang terkena dampak langsung kondisi 

krisis, dan, 4). mengkoordinasikan berbagi program pembangunan 

penanggulangan dampak krisis dan berbagai program 

penanggulangan kemiskinan.  

Program ini meliputi empat prioritas: 1). program 

ketahanan pangan, dilaksanakan agar warga   miskin dapat 

memperoleh pangan dengan mudah dan terjangkau, program ini 


memperkuat pengawasan terhadap peningkatan utang swasta untuk 

mencegah terjadinya krisis. 60 

 Keempat, memacu peningkatan daya saing terutama untuk 

meningkatkan ekspor nonmigas, termasuk pariwisata, dan memperkuat 

ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu dalam jangka pendek dilakukan 

langkah-langkah untuk memacu pemanfaatan kapasitas industri yang 

menganggur melalui pengurangan hambatan perdagangan dalam dan luar 

negeri serta peningkatan pembiayaan perdagangan, serta langkah-langkah 

promosi dan pengembangan produk ekspor dan pariwisata. Dalam jangka 

menengah dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan daya saing, 

antara lain, dengan terus memperkuat institusi pasar, serta pengembangan 

industri berkeunggulan kompetitif didukung oleh kemajuan ilmu 

pengetahuan dan teknologi (iptek). 

 Kelima, meningkatkan investasi dalam rangka mempercepat 

pemulihan ekonomi, terutama investasi berdasar  ekuitas daripada 

berdasar  pinjaman. Dalam jangka pendek hal ini dilakukan dengan 

meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan investasi, 

mengembangkan dan memperkuat institusi pasar modal, serta mendorong 

partisipasi swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam jangka 

menengah yaitu   melaksanakan restrukturisasi perusahaan negara. 

Privatisasi perusahaan negara secara selektif ditempuh dengan melakukan 

terlebih dulu restrukturisasi bisnis dan finansial agar dapat dicapai nilai jual 

yang meningkat. 

 Keenam, menyediakan sarana dan prasarana penunjang 

pembangunan ekonomi (transportasi, pos, telekomunikasi, informatika, 

listrik, energi dan pertambangan serta pengairan dan irigasi). Mengingat 

sumber dana yang terbatas, dalam jangka pendek upaya yang dilakukan 

yaitu   mempertahankan tingkat jasa pelayanan, terutama melalui upaya 

pemeliharaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana umum, agar perminataan 

terhadap pelayanan jasa ini   baik dari warga   maupun dunia usaha 

dapat dipenuhi. Dalam jangka menengah, upaya yang dilakukan yaitu   

melanjutkan restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana 

umum agar efisiensi pelayanan jasa ini   dapat ditingkatkan dan 

membuka peluang usaha baru bagi warga   dan dunia usaha untuk ikut 

serta dalam penyediaan jasa pelayanan prasarana serta meningkatkan 

aksesbilitas (kemudahan) warga   terhadap pelayanan jasa sarana dan 

 

dan meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Dalam jangka menengah 

diupayakan peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, 

mengembangkan secara bertahap sistem jaminan sosial, serta 

mengembangkan pertanian, pangan dan pengairan. Pengembangan pertanian, 

pangan, dan pengairan untuk peningkatan produktivitas petani, antara lain, 

dengan pengembangan bibit unggul bagi lahan mereka, mekanisasi sesuai 

dengan kondisi wilayah dan kondisi warga  , penyediaan prasarana 

pengairan yang memadai sesuai dengan daya dukung sumber-sumber air, dan 

mendorong industri pertanian. Peningkatan produktivitas petani ini 

diharapkan akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan petani dan 

warga   perdesaan. 

 Kedua, mengembangkan usaha skala mikro, kecil, menengah, dan 

koperasi sebagai tulang punggung sistem ekonmi kerakyatan dan 

memperluas partisipasi warga   dalam pembangunan. Prioritas jangka 

pendek diberikan untuk mempercepat penyelesaian utangusaha kecil, 

menengah, dan koperasi (UKMK), menciptakan lingkungan yang kondusif 

bagi UKMK, dan meningkatkan akses UKMK pada permodalan. Dalam 

jangka menengah langkah yang dilakukan diarahkan untuk meningkatkan 

akses UKMK pada sumber daya produktif dan mengembangkan 

kewirausahaan UKMK. 

 Ketiga, menciptakan stabilitas ekonomi dan keuangan agar tercipta 

iklim yangkondusif bagi peningkatan investasi dan ekspor yang sangat 

penting bagi percepatan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonimi yang 

berkelanjutan. 

 Dalam jangka pendek diupayakan untuk meningkatkan koordinasi 

dan sinkronisasi dari makro dan mikro, mempercepat restrukturisasi 

perbankan dan utang swasta, meningkatkan penerimaan negara dan 

efektivitas pengeluaran negara, dan melaksanakan desentralisasi ekonomi 

secara bertahap sehingga keseimbangan makro dan fiskal antara pemerintah 

pusat dan daerah dapat tetap dipertahankan. Upaya penuntasan rekapitalisasi 

perbankan dan penyelesaian utang swasta harus dipercepat untuk 

memulihkan proses intermediasi perbankan dan menggerakkan sektor riil. 

Dalam jangka menengah antara dilakukan langkah-langkah untuk terus 

meningkatkan penerimaan negara, meningkatkan efektivitas pengelolaan 

utang pemerintah, memperkuat pengelolaan dan pengawasan perbankan, 

mengembangkan lembaga keuangan lainnya di luar perbankan, dan 


 

Gambar 6.1. Periode pertumbuhan berkelanjutan berdampak pada pesatnya 

tingkat pengurangan kemiskinan di negara kita  , 1961-2005.8 

Pada pemerintahan selanjutnya oleh Presiden Susilo Bambang 

Yudhoyono ( SBY) tahun 2004-2014, lebih mempertajam keberadaan 

Komite Penanggulangan Kemiskinan dengan dikeluarkannya  Peraturan 

Presiden Nomor 54 Tahun 2005 pada tanggal 10 September 2005 tentang 

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Keberadaan TKPK 

diharapkan melanjutkan dan memantapkan hasil-hasil yang telah dicapai 

oleh KPK. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tugas 

dari TKPK yaitu   melakukan langkah-langkah konkret untuk 

 

prasarana agar warga   dan dunia usaha terdorong untuk beraktivitas baik 

dalam kegiatan sosial maupun ekonomi. 60 

 Ketujuh, memanfaatkan kekayaan sumber daya alam nasional 

dengan tetap memperhatikan peinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability) 

dan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam 

yang meliputi air, laut, udara, mineral, dan hutan akan diupayakan secara 

optimal. Pemanfaatan sumber daya alam diupayakan memperhatikan 

kepentingan warga   lokal dengan membuka akses bagi warga   lokal 

dengan membuka akses bagi warga   lokal dalam pemanfaatan sumber 

daya alam guna meningkatkan kesejahteraan warga   berdasar kaidah-

kaidah kelestarian alam serta pengetahuan dan hak-hak warga   lokal. 

Untuk itu, dalam jangka pendek, antara lain, dilakukan upaya peningkatan 

efisiensi dan produktivitas pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan 

pengawasan dan pengamanan pemanfaatannya, serta penyempurnaan 

peraturan perundang-undangan dan penegakannya untuk menjamin kepastian 

hukum bagi investor dan menjaga kelestarian sumber daya alam. Dalam 

jangka menengah dilakukan upaya rehabilitasi dan konservasi sumber daya 

alam, peningkatan informasi dan akses informasi sumber daya alam, serta 

peningkatan partisipasi warga   dalam memanfaatkan dan mengawasi 

pemanfaatan sumber daya alam. 60 Dengan program terpadu  ini, 

pemerintahan pada saat itu mampu menekan angka kemiskinan ke level 19,1 

% pada tahun 2000, berkurang sebesar 3,1% dari tahun 1998 yang sebesar 

24,2. 

Usaha mengatasi kemiskinan terus menjadi fokus pemerintah, 

pada masa Pemerintahan Presiden Megawati (2001-2004) melalui 

Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 junto Nomor 34 dan Nomor 8 

Tahun 2002 maka dibentuklah Komite Penanggulangan Kemiskinan 

(KPK) yang berfungsi sebagai forum lintas pelaku dalam melakukan 

koordinasi perencanaan, pembinaan, pemantauan dan pelaporan seluruh 

upaya penanggulangan kemiskinan. Komite ini melibatkan berbagai 

kalangan mulai dari akademisi, LSM, pelaku usaha, birokrasi daerah, 

Ormas/orsospol dan lembaga keuangan bank dan non bank. 

Penanggulangan Kemiskinan oleh KPK didasarkan pada usaha 

pemberdayaan warga  . Usaha ini juga membawa hasil yang baik 

dalam hal menurunkan angka kemiskinan, dimana presentase kemiskinan 

terus menurun dan menjadi 16,6% di tahun 2004. 213,57,58 


 

diamanatkan untuk membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan 

Kemiskinan (TNP2K) di tingkat pusat yang keanggotaannya terdiri dari 

unsur pemerintah, warga  , dunia usaha, dan pemangku kepentingan 

lainnya. sedang   di provinsi dan kabupaten/kota dibentuk Tim 

Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan 

Kabupaten/Kota. 8  Program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan 

tim-tim ini tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah 

Nasional (RPJMN) 2010-2014  yang merupakan kelanjutan dari RPJMN 

2004-2009 yang difokuskan pada ke 11 masalah diatas.  Program 

pengentasan yang dilaksanakan ini   antara lain : 

 Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 60 

Program bantuan langsung tunai yang telah dilakukan 

Pemerintah selama ini bukan hanya program bantuan tanpa syarat 

atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai 

(BLT) 2005/2006 dan 2008 yang ditujukan sebagai kompensasi 

dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Program bantuan 

langsung tunai bersyarat juga telah dilakukan dengan pemberian 

bantuan kepada ibu rumah tangga miskin (RTM) yang sedang 

hamil, memiliki balita atau anak usia SD-SMP  

 Program Keluarga Harapan (PKH)  

PKH merupakan program perlindungan sosial yang 

diluncurkan sejak Juli 2007,60 memberikan bantuan tunai kepada 

Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga 

Rumah Tangga Sasaran diwajibkan melaksanakan persyaratan dan 

ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini bertujuan untuk 

memberdayakan kaum ibu dari kalangan miskin agar mampu 

berusaha dan mendorong anaknya agar tetap sehat dan dapat 

bersekolah, dalam jangka pendek akan mengurangi beban RTSM 

dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai 

kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat 

keluar dari perangkap kemiskinan. Melalui program ini diharapkan 

dapat menekan jumlah warga   miskin dan mendekatkan mereka 

terhadap akses pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

 Program beras bagi keluarga miskin (raskin).  

Program ini dimaksudkan untuk meringankan beban 

warga   miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok 

 

mempercepat pengurangan jumlah warga   miskin di seluruh wilayah 

NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan 

penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan. 58 

Dengan memakai   pendekatan berbasis hak, kemiskinan pada 

saat itu diidentifikasi sebagai rendahnya akses terhadap berbagai 

sumberdaya dan aset produktif yang diperlukan untuk pemenuhan sarana 

kebutuhan hidup dasar. Sumberdaya dan aset produktif ini   termasuk: 

barang dan jasa, informasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Rendahnya akses ini dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti: tingkat 

pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, 

kondisi geografis, gender, serta kondisi lingkungan. Terdapat 11 masalah 

utama yang teridentifikasi dan berhubungan dengan kemiskinan 

multidimensional serta masuk dalam program penaggulangan kemiskinan 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. 

Sebelas masalah ini   yaitu   sebagai berikut : 60 

1. Masih tingginya jumlah warga   miskin  

2. Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan  

3. Terbatasnya Akses dan Rendahnya Mutu Layanan 

Kesehatan  

4. Terbatasnya Akses dan Rendahnya Mutu Layanan 

Pendidikan  

5. Terbatasnya Kesempatan Kerja dan Berusaha  

6. Terbatasnya Akses Layanan Perumahan dan Sanitasi  

7. Terbatasnya Akses terhadap Air Bersih  

8. Lemahnya Kepastian Kepemilikan dan Penguasaan 

Tanah  

9. Memburuknya Kondisi sumber daya alam dan 

lingkungan hidup serta Terbatasnya Akses warga   

terhadap sumber daya alam 

10. Lemahnya Jaminan Rasa Aman  

11. Lemahnya Partisipasi  

Untuk meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan, 

pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 

2010, tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan 

penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang 

Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Perpres ini   


 

Selain itu, bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus 

sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.

 

 Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi 

Perdesaan (DPM-LUEP).  

DPM-LUEP dilaksanakan dalam bentuk pemberian dana 

talangan pembelian gabah atau beras petani, dengan harga yang 

wajar dan mengacu pada Harga Dasar Pembelian Pemerintah 

(HDPP). Dana talangan yang diberikan merupakan pinjaman tanpa 

bunga, namun  bukan skema kredit sehingga harus dimanfaatkan 

sesuai dengan pedoman umum yang telah ditentukan, yaitu untuk 

pembelian gabah langsung dari petani dengan harga yang mengacu 

kepada HDPP. Pelaksana dan penanggung jawab program ini 

berada pada Departemen Pertanian.60 

 

 PNPM Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan warga   

Mandiri)  

PNPM Mandiri merupakan payung kebijakan program 

penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan warga  . 

Tujuan umum PNPM yaitu   meningkatkan kesejahteraan 

warga   miskin dan meningkatkan kesempatan kerja. Penerima 

manfaat PNPM yaitu  : kelompok warga   miskin di perdesaan 

dan perkotaan, kelompok penganggur dan pencari kerja di 

perdesaan dan perkotaan, kelembagaan warga   di perdesaan 

dan perkotaan serta kelembagaan Pemerintahan lokal. 61 

Pelaksanaan PNPM untuk daerah perdesaan dan daerah 

perkotaan yaitu   sebagai berikut : 

 Program Pengembangan Kecamatan (PPK) / PNPM 

Mandiri Pedesaan 60,61 

Program ini merupakan upaya pemerintah dalam 

upaya menanggulangi kemiskinan pada saat krisis 

sekaligus merupakan kelanjutan dan pengembangan 

dari IDT dan P3DT. PPK yaitu   salah satu upaya 

Pemerintah negara kita   untuk meningkatkan 

kesejahteraan warga   perdesaan, memperkuat 

institusi lokal, dan meningkatkan kinerja pemerintah 

daerah. Program ini mengusung sistem pembangunan 

 

dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan 

protein  Pendistribusian beras ini diharapkan mampu menjangkau 

keluarga miskin dimana masing-masing keluarga akan menerima 

beras minimal 10 Kg/KK tiap bulan dan maksimal 20 Kg/KK tiap 

bulan dengan harga bersih Rp 1.000/kg di titik-titik distribusi. 

Keberhasilan Program Raskin diukur berdasar  tingkat 

pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat 

harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. 60,61 

Selain itu, Pemerintah terus melakukan kebijakan dan 

program pengendalian harga beras di tingkat konsumen melalui 

operasi pasar jika  terjadi gejolak harga. 60 

 Kartu asuransi kesehatan bagi warga   miskin (Askeskin).  

Askeskin digunakan warga   miskin untuk memperoleh 

pelayanan kesehatan dan mendapatkan pelayanan rawat inap kelas 

III di Rumah Sakit (RS).  Pada tahun 2008 program ini berganti 

nama menjadi Jamkesmas (Jaminan Kesehatan warga  ).60 

 Program dana bantuan operasional sekolah (BOS)  

BOS yaitu   program pemerintah untuk penyediaan 

pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan 

menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib 

belajar 9 tahun. BOS diprioritaskan untuk biaya operasional 

nonpersonal, meskipun dimungkinkan untuk membiayai beberapa 

kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya 

investasi. Tujuan umum program BOS untuk meringankan beban 

warga   terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib 

belajar sembilan tahun yang bermutu. Sasaran program BOS 

yaitu   semua siswa (peserta didik) di jenjang Sekolah Dasar 

(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama 

(SMP)/Madrasah Tsyanawiyah (MTs), termasuk Sekolah 

Menengah Terbuka (SMPT) dan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri 

(PKBM) yang diselenggarakan oleh warga  , baik negeri 

maupun swasta di seluruh provinsi di negara kita  .61 

 Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)  

Bantuan Siswa Miskin yaitu   bantuan yang diberikan 

kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat melakukan 

kegiatan belajar di sekolah. Bantuan ini memberi peluang bagi 

siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih tinggi. 


 

 PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder 

Agribusiness Development Initiative) 61 

PNPM Mandiri SADI yaitu   program untuk 

mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di 

daerah perdesaan dengan meningkatkan pendapatan 

rumah tangga petani miskin melalui peningkatan 

kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk 

meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar. 

Program ini memiliki sasaran rumah tangga miskin, 

terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, 

lembaga- lembaga warga   di bidang pertanian.  

 PNPM Generasi Sehat Dan Cerdas. 61 

PNPM Generasi Sehat dan Cerdas merupakan 

program pemerintah yang memfasilitasi warga   

dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan 

untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, 

serta peningkatan akses pendidikan dasar dan 

menengah. Program ini memfokuskan diri pada dua 

aspek kegiatan, yaitu kesehatan ibu-anak balita; serta 

pendidikan anak-anak usia sekolah (Sekolah Dasar 

atau Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah 

Pertama atau Madrasah Tsanawiyah).  

Tujuan ini yaitu   meningkatkan derajat kesehatan 

ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan 

pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat 

Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat 

Pertama (SMP/MTs).  

 PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM-LMP). 

61  

PNPM-LMP yaitu   program yang berupaya agar 

aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam 

menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan 

warga   di perdesaan. Hal ini dilakukan agar 

kegiatan penanggulangan kemiskinan menyentuh 

aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, 

sehingga penggalian gagasan dan usulan kegiatan 

selama ini yang muncul dari warga   yang terkait 

 

bottom up planning, program pembangunan yang 

direncanakan dan dilaksanakan oleh warga  . PPK 

berada dibawah binaan Direktorat Jenderal 

Pemberdayaan warga   dan Desa (Ditjen PMD), 

Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Pembiayaan 

program berasal dari alokasi APBN, APBD, dana 

hibah lembaga/ negara pemberi bantuan, serta 

kontribusi Grup Bank Dunia. 

PPK merupakan program pemberdayaan 

warga   terbesar di negara kita   ini. Terbesar sebab  

cakupan wilayah, serapan dana, kegiatan yang 

dihasilkan dan jumlah pemanfaatnya. PPK 

menyediakan dana bantuan secara langsung bagi 

warga   (BLM). Besarnya BLM antara Rp1,5 juta 

– Rp3 miliar per kecamatan, tergantung berdasar  

jumlah desa tertinggal dan rasio jumlah warga   

miskin dibandingkan jumlah warga   di kecamatan 

ini  . Program yang mengusung sistem 

pembangunan bottom up planning yang diusulkan 

langsung dan dilaksanakan oleh warga  . 

warga   desa bersama-sama terlibat dalam proses 

perencanaan partisipatif dan pengambilan keputusan 

penggunaan dana BLM. Penggunaan BLM dilakukan 

atas dasar kebutuhan pembangunan dan prioritas yang 

ditentukan bersama dalam forum musyawarah. PPK 

ini merupakan dasar dibentuknya PNPM Mandiri 

Pedesaan  

PPK Juga cepat tanggap merespons dan 

membantu lokasi/ korban bencana alam. Untuk 

wilayah paska-bencana seperti Provinsi Nanggroe 

Aceh Darussalam (NAD); Kepulauan Nias, Sumatera 

Utara; DIY dan Klaten, Jawa Tengah; PPK 

melaksanakan program khusus rehabilitasi dengan 

alokasi dana yang lebih tinggi. Program PPK ini 

dianggap pemerintah sebagai program yang berhasil 

sehingga menjadi dasar program PNPM Pedesaan  

R2PN (Rehabilitasi dan rekonstruksi Pulau Nisa) 

kedepannya. 


 

penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan 

derajat kesehatan warga   terutama dalam 

menurunkan angka penyakit diare dan penyakit 

lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan.  

Tujuan program Pamsimas yaitu   untuk 

meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi 

bagi warga   miskin perdesaan khususnya 

warga   di desa tertinggal dan warga   di 

pinggiran kota (peri-urban).  

 PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/ 

Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan 

Khusus (P2DTK) . 61 

Program P2DTK yaitu   penanggulangan 

kemiskinan dengan sasaran daerah tertinggal dan 

daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah 

dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui 

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal) untuk 

meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah 

melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan 

warga  .  

Tujuan P2DTK secara umum yaitu   untuk 

membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat 

pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di 

daerah-daerah tertinggal dan khusus. Adapun 

kelompok yang menjadi sasaran dari program P2DTK 

yaitu   pemerintah daerah, komunitas dan warga   

serta lembaga sosial kewarga  an.  

 PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanann (PNPM 

Mandiri-KP). 61  

PNPM Mandiri-KP yaitu   salah satu program 

penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada 

pemberdayaan warga   di kawasan pesisir atau 

warga   nelayan pada sektor kelautan dan 

perikanan.  

Tujuan PNPM Mandiri-KP yaitu   untuk 

meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja 

bagi kelompok warga   yang mencari nafkah di 

 

dengan aspek pengelolaan lingkungan dan sumber 

daya alam.  

Tujuan umum program ini yaitu   untuk 

meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja 

warga   miskin di perdesaan dengan mendorong 

kemandirian dalam pengambilan keputusan dan 

pengelolaan pembangunan perdesaan melalui 

pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara 

lestari. Kelompok warga   yang menjadi sasaran 

PNPM LMP yaitu   kelompok warga   miskin 

perdesaan (RTM); kelembagaan warga   yang 

terkait dengan kegiatan lingkungan hidup dan 

pengelolaan sumber daya alam (Kelompok petani, 

nelayan, penambang, peladang berpindah, dan 

kelompok peduli lingkungan); Tata pemerintahan 

lokal (desa dan kabupaten) lokasi pilot PNPM LMP.  

 Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah 

(PISEW). 61 

PISEW yaitu   program yang dimaksudkan untuk 

mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan 

kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran 

terbuka. Hal-hal ini   dilakukan bersamaan dengan 

upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah 

daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan 

otonomi daerah.  

Tujuan pelaksanaan PISEW yaitu   mempercepat 

pembangunan sosial ekonomi warga   yang 

berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan 

antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah 

perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan 

(local governance) dan penguatan institusi di 

perdesaan negara kita  .  

 Program Penyediaan Air Minum Berbasis warga   

(PAMSIMAS). 61  

Program WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan 

program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) 

dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan 


 

di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah; 

(c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi 

standar industri pariwisata yang dibutuhkan.  

 PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-

Mandiri Perkim). 61  

PNPM-Mandiri Perkim yaitu   salah satu program 

yang bertujuan mencapai pemenuhan tempat tinggal 

layak huni. Program ini merupakan bagian dari 

pelaksanaan PNPM Mandiri yang dilaksanakan 

melalui fasilitas berbagai kegiatan yang terkait dengan 

bidang perumahan permukiman dalam upaya 

menumbuhkembangkan kemampuan warga   

dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, 

pemenuhan kebutuhan rumah dan perumahan, serta 

peningkatan kualitas permukiman yang berbasis 

pemberdayaan warga  .  

 

 PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan. 61 

PNPM-Mandiri Infrastruktur yaitu   program yang 

dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan 

perekonomian warga   di daerah yang terpilih. 

Melalui program ini   warga   dapat 

melakukan pembangunan, perbaikan prasarana, dan 

sarana infrastruktur serta bidang lain guna mendukung 

peningkatan perekonomian. Tujuannya jangka 

panjangnya yaitu   untuk meningkatkan kesejahteraan 

warga   desa. sedang   tujuan jangka menengah 

yaitu   untuk meningkatkan akses warga   miskin 

dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di 

wilayah perdesaan.  

 PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis 

Pengembangan Kampung) Bagi warga   Papua . 61 

PNPM Mandiri Respek Bagi warga   Papua 

yaitu   program untuk mengembalikan harga diri 

orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan 

untuk membangun diri dan kampung sendiri. Secara 

bertahap program ditujukan untuk mengembalikan 

 

bidang kelautan dan perikanan yang miskin di 120 

Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. 

Mereka yaitu   warga yang tinggal di wilayah pesisir 

atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di bidang 

kelautan dan perikanan.  

 PNPM-Mandiri Pariwisata. 61  

PNPM Mandiri Pariwisata yaitu   salah satu 

program  penanggulangan kemiskinan yang berupaya 

membantu warga   miskin yang tinggal di sekitar 

wilayah destinasi pariwisata.  

Kegiatan-kegiatan pokok pengembangan destinasi 

pariwisata unggulan yaitu   untuk 1). Mendorong 

pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam 

industri pariwisata melalui konsep simplifikasi 

perizinan dan insentif perpajakan bagi investor. 2). 

Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan 

di setiap provinsi (one province one primary tourism 

destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah, 

swasta, dan warga  . 3). Pengembangan paket-

paket wisata yang kompetitif di masing- masing 

destinasi pariwisata. 4). Revitalisasi dan pembangunan 

kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan 

sarana dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, 

telekomunikasi, air bersih dan sarana kesehatan). 5). 

Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha 

pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya 

tarik dan sarana pariwisata). 6). Pemberian perhatian 

khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan 

wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang 

memiliki   potensi obyek wisata alam bahari yang 

sangat besar. 7). Pengembangan pariwisata yang 

berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen 

nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan, 

hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor terkait 

lainnya dapat menfasilitasi berkembangannya 

kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang 

memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b) 

harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik 


 

berorientasi pada kegiatan usaha yang bersifat ekonomi produktif 

dan berkelanjutan seperti:  

 Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor 
tanaman 

pangan dan holtikultura, antara lain; budi daya padi, 

jagung, cabe, kentang dan buah- buahan. 
 

 Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor peternakan, 

antara lain; penggemukan sapi, kambing, peternakan ayam 

potong dan petelor. 
 

 Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor perikanan, 

antara lain; pembenihan udang, budi daya rumput laut, 

kolam ikan, tambak dan kerambah. 
 

 Di bidang usaha industri kecil, antara lain; pembakaran 

gamping, batu bata, batako dan pembuatan keramik. 
 

 Sarana penunjang ekonomi rakyat, seperti; pasar 
 

perdesaan, embung (penampungan air di musim hujan) 

dan waduk.  

 

 Kredit Usaha Rakyat (KUR). 61  

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu   dana pinjaman dalam 

bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) 

dengan plafon kredit dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 500 juta. 

Agunan pokok KUR yaitu   proyek/usaha yang dibiayai, namun 

Pemerintah membantu menanggung melalui program penjaminan 

hingga maksimal 70% dari plafon kredit.  

Bantuan berupa fasilitas pinjaman modal ini yaitu   untuk 

meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya 

hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau 

pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah 

tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, 

mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan 

UMKM  

 Kredit Usaha Bersama (KUBE). 61  

KUBE yaitu   program yang bertujuan meningkatkan 

kemampuan anggota KUBE di dalam memenuhi kebutuhan-

kebutuhan hidup sehari- hari, ditandai dengan: meningkatnya 

pendapatan keluarga; meningkatnya kualitas pangan, sandang, 

papan, kesehatan, tingkat pendidikan; Meningkatnya kemampuan 

 

semangat gotong royong warga  , memberdayakan 

warga  , dan mengembalikan kepercayaan 

warga   Papua kepada pemerintah daerah.  

 Program Penganggulangan Kemiskinan Perkotaan 

(P2KP) / PNPM Mandiri Perkotaan 61 

PNPM-Mandiri Perkotaan atau Program 

Penanggulan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) 

merupakan upaya pemerintah untuk membangun 

kemandirian warga   dan Pemerintah Daerah 

dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan secara 

mandiri. Tujuan PNPM Mandiri Perkotaan yaitu  : 1). 

Terbangunnya lembaga warga   berbasis nilai-nilai 

universal kemanusiaan, prinsip- prinsip 

kewarga  an dan berorientasi pembangunan 

berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, 

mampu memberikan pelayanan kepada warga   

miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara 

warga   miskin dalam proses pengambilan 

keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi 

warga   dalam penyelesaian permasalahan yang 

ada di wilayahnya; 2). Meningkatnya akses bagi 

warga   miskin perkotaan ke pelayanan sosial, 

prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), 

termasuk membangun kerjasama dan kemitraan 

sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan 

kepercayaan pihak- pihak terkait ini   terhadap 

lembaga warga  ; 3. Mengedepankan peran 

Pemerintah Kota/ Kabupaten agar mereka makin 

mampu memenuhi kebutuhan warga   miskin, baik 

melalui pengokohan Komite Penanggulangan 

Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan 

dengan warga   serta kelompok peduli setempat.  

 Program Perluasan Dan Pengembangan Kesempatan Kerja/Padat 

Karya Produktif. 61 

Padat Karya yaitu   suatu kegiatan produktif yang 

memperkerjakan atau menyerap tenaga kerja penganggur dan 

setengah penganggur yang relatif banyak.  Jenis-jenis usaha yang 

dapat dikembangkan dalam kegiatan Padat Karya Produktif lebih 


 

anggota KUBE dalam mengatasi masalah-masalah yang mungkin 

terjadi dalam keluarganya maupun dengan lingkungan sosialnya; 

Meningkatnya kemampuan anggota KUBE dalam menampilkan 

peranan-peranan sosialnya, baik dalam keluarga maupun 

lingkungan sosialnya. Sasarannya yaitu   keluarga miskin 

produktif (orang yang sama sekali tidak memiliki   sumber mata 

pencaharian dan tidak memiliki   kemampuan memenuhi 

kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang 

memiliki   sumber mata pencaharian, namun  tidak dapat 

memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan; 

Keluarga Miskin yang mengalami penurunan pendapatan dan 

kesejahteraannya atau mengalami penghentian penghasilan. 

 Program penanggulangan kemiskinan pro-rakyat. 43  

Program  ini berbasis pada wilayah-wilayah tertentu 

(pesisir, tertinggal, dan miskin perkotaan). Ketiga wilayah ini   

dianggap perlu penanganan khusus sebab  dianggap merupakan 

komunitas miskin dan rentan terbanyak dan sulit dientaskan bila 

penangannya tidak secara menyeluruh dan terkoordinasikan 

dengan baik. Tujuan program kemiskinan ini yaitu   untuk 

mensinergikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sektoral yang 

ditujukan pada ketiga wilayah ini   di atas agar efektif 

mempercepat pengurangan kemiskinan. Sasaran penerima 

program ini yaitu   yaitu   kelompok warga   miskin dan 

rentan yang berada di tiga wilayah ini  . Mekanisme 

pemberian bantuan yaitu   berupa penyediaan fasilitas dasar bagi 

penerima sasaran dengan harga murah sebab  sebagian dibantu 

oleh pemerintah. Program-program penanggulangan kemiskinan 

pro-rakyat yaitu   sebagai berikut : 

 Program Rumah Sangat Murah diberikan melalui bantuan 

stimulan perumahan swadaya bagi warga   

berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangun rumah 

atau perumahan atas prakarsa dan upaya warga   

sendiri, meliputi perbaikan, pemugaran/perluasan atau 

pembangunan rumah baru serta lingkungannya.  

 Program Kendaraan Angkutan Umum Murah untuk 

pengembangan industri kendaraan angkutan umum murah.  

 Program Air Bersih untuk Rakyat ditujukan untuk 


 

maka dimulai pula masa kerja kabinet Kerja. Pada masa 

pemerintahan ini kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas 

masalah, hal ini di buktikan dengan dilanjutkannya program 

pengentasan kemiskinan pemerintah sebelumnya dan diterbitkannya 

Peraturan Presiden Republik negara kita   Nomor 166 Tahun 2014 

Tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan  yang 

memuat program pengentasan kemiskinan melalui program 

simpanan keluarga sejahtera, program negara kita   pintar dan program 

negara kita   sehat untuk membangun keluarga produktif. Ketiga 

program ini merupakan upaya pemerintah memperbaiki program 

kesejahteraan warga  , khususnya bagi warga   kurang 

mampu. Upaya perbaikan ini   berupa pemberian : Simpanan 

Produktif, Kesempatan berusaha dan bekerja, Keberlanjutan 

pendidikan anak dan Jaminan kesehatan. 14,64 

 

 

Dalam rangka menjalankan program ini, pemerintah 

menerbitkan kartu identitas bagi penerima program perlindungan 

sosial yaitu : 

1. Kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS) 

2. Kartu negara kita   pintar (KIP) 

3. Kartu negara kita   sehat (KIS) 

Dengan pemberian berbagai bantuan non tunai ini  , 

pemerintah berharap dapat meningkatkan martabat keluarga kurang 

mampu melalui kegiatan produktif.
 

Program lain yang menyangkut percepatan penanggulangan 

kemiskinan yaitu   Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang 

diterbitkan sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat 

informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala 

Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat 

Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode 

batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. 

 

Sesuai dengan hasil pemilihan umum tahun 2014, dimana 

Joko widodo menjabat sebagai Presiden ke-7 Republik negara kita   


 

yang artinya dari tahun ke tahun terjadi perbaikan kondisi 

kemiskinan di negara kita  . 

 

Gambar 6.2 . Index kedalaman (P1) dan index keparahan (P2) kemiskinan 

tahun 2004-2008. 45 

 

Gambar 6.3 . Index kedalaman (P1) dan index keparahan (P2) kemiskinan 

tahun 2010-2015.45 

Berikut disajikan garis kemiskinan makanan, non-makanan 

dan total yang menjadi standar BPS dalam menghitung angka 

kemiskinan di negara kita   (tabel 6.5). Daftar Komoditi yang Memberi 

 

berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras 

untuk warga   yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan 

program RASKIN dan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) serta 

program Bantuan Langsung Sementara warga   (BLSM). 64 

Program dari masa ke masa ini telah membawa hasil yang 

sangat baik jika dilihat dari refleksi penurunan persentasi dan jumlah 

warga   miskin di negara kita  , yang dinilai berdasar  standar 

penilaian “garis kemiskinan” BPS (Tabel 6.4). Tabel 6.5 

menunjukkan garis kemiskinan menurut daerah, sedang   yang 

secara khusus untuk tiap provinsi di negara kita   ditampilkan pada 

lampiran 

Index kedalaman (P1) dan index keparahan (P2) kemiskinan 

juga dapat memberikan gambaran mengenai kemiskinan secara lebih 

mendalam. Semakin tinggi nilai index-P1 maka akan semakin jauh 

rata-rata pengeluaran warga   dari garis kemiskinan, sedang   

semakin tinggi nilai index-P2 maka akan semakin tinggi 

ketimpangan pengeluaran diantara warga   miskin. Dari Gambar 

6.2 dan 6.3 menunjukkan rata-rata penurunan dari tahun ke tahun 


 

Angka Rasio Gini mengindikasikan adanya perubahan 

distribusi pendapatan warga  . Gini Rasio juga digunakan untuk 

melihat apakah pemerataan pendapatan warga   semakin baik atau 

semakin buruk. Secara umum, angka Rasio Gini di negara kita   dari 

tahun ke tahun cenderung terus mengalami peningkatan. 

 

Penghitungan distribusi pendapatan  juga merupakan salah 

satu aspek penting berkaitan dengan kemiskinan. Pada dasarnya, 

distribusi pendapatan menunjukkan ukuran kemiskinan relatif. 65 

Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 

tidak begitu mempengaruhi distribusi pendapatan. Namun, kenaikan 

harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2006 diindikasikan 

sebagai salah satu menyebab porsi pendapatan kelompok 40 persen 

warga   terendah menurun menjadi 21,4 persen. Penurunan terus 

terjadi hingga tahun 2014, yaitu menjadi 17,1 persen. Walaupun 

terjadi penurunan dari beberapa tahun sebelumnya, distribusi 

pendapatan di negara kita   pada tahun 2014 masih dikategorikan 

dalam tingkat ketidakmerataan “rendah” (low inequality). 

Perkembangan persentase kemiskinan secara keseluruhan (pedesaan 

+ perkotaan) dapat dilihat pada tabel dibawah sedang   

Perkembangan persentase kemiskinan perkotaan dan pedesaan dapat 

dilihat pada lampiran Lampiran 

 

Seperti halnya index L, index theil juga menunjukkan distribusi 

pengeluaran warga  , namun jika index L sensitif dalam melihat 

distribusi pengeluaran kaum miskin maka index theil lebih sensitif untuk 

melihat distribusi pengeluaran kelompok atas (warga   kaya). Index theil 

di negara kita   sejak tahun 2002 hingga 2013 (tabel 6.9) juga menunjukkan 

perkembangan yang sangat berfluktuatif, baik didesa maupun dikota dan 

memiliki kecendrungan meningkat. Nilai index theil yang semakin besar 

ini menunjukkan semakin timpangnya pengeluaran kelompok kaya. 

 

 

Index Pembangunan Manusia (IPM) negara kita   periode 2010–2014 

juga terus meningkat dari waktu ke waktu, dengan rata-rata pertumbuhan 

sekitar 0,89 persen per tahun. Tercatat bahwa peningkatan yang terjadi 

pada tahun 2013–2014 merupakan yang tercepat selama kurun waktu 

ini  , yaitu sebesar 0,87 persen. Peningkatan ini   terutama 

didorong oleh peningkatan yang cukup signifikan di bidang pendidikan. 

Meningkatnya IPM negara kita   memberikan gambaran perbaikan kualitas 

manusia negara kita    baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi. 

 


Indikator ketimpangan yang lain yaitu   index L. Angka index ini 

lebih sensitif dalam melihat distribusi pengeluaran warga   pada 

kelompok bawah. Index L di negara kita   sejak tahun 2002 hingga 2013 

(tabel 6.8) sangat berfluktuatif, namun memiliki kecendrungan meningkat. 

Hal ini menunjukkan ketimpangan yang juga semakin besar. 

Tabel 6.8. Perkembangan Angka Index-L , 2002-2013. 

2012-2014 memiliki pola penurunan yang serupa dengan 

angka kemiskinan moniter versi BPS. Pada tahun 2012 

terdapat 35 persen rumah tangga di negara kita   yang tergolong 

miskin multidimensi. Angka ini menurun pada tahun 2013, 

yakni menjadi 30,8 persen. Setahun berikutnya, angka 

kemiskinan turun lagi menjadi 29,7 persen (Gambar 6.4) 

Gambar 6.5. Perbandingan angka Kemiskinan multidimensi dengan angka 

kemiskinan BPS Tahun 2012-2014.38 

 

 

 Pada periode 2012-2014, Index Kemiskinan Multidimensi 

negara kita   cenderung menurun. Penurunan terbesar terjadi 

pada tahun 2013 yang tercatat sejumlah 0,02 basis poin di 

tingkat nasional.  

 Dari segi karakteristik kemiskinan multidimensi terdapat 

empat persoalan yang mendominasi dan umumnya terkait 

dengan kesehatan dan standar kualitas hidup di negara kita  . 

Dalam dimensi kesehatan, yang menjadi persoalan ialah 

ketiadaan akses air bersih dan sanitasi yang layak. Sementara 

dalam dimensi standar kualitas hidup, sumber penerangan 

dan bahan bakar untuk memasak yang layak masih menjadi 

 

6


Laporan keadaan kemiskinan di negara kita   tidak hanya 

berasal dari lembaga Negara yaitu BPS. Terdapat beberapa lembaga 

independen lain yang juga ikut mengamati perkembangan kondisi 

ini. Salah satunya yaitu   perkumpulan prakarsa yang mengamati 

kondisi kemiskinan melalui pendekatan multidimensi. Hasil 

perhitungan kemiskinan multidimensi di negara kita   yaitu   sebagai 

berikut : 

 warga   miskin multidimensi di negara kita   berkurang dari 

89.495.293 warga   pada tahun 2012 menjadi 81.482.014 

warga   pada tahun 2013 (turun 8,95 persen), dan setelah 

itu menurun kembali pada tahun 2014 menjadi 79.583.588 

warga   (turun 2,32 persen). Rata-rata penurunan 

kemiskinan multidimensi yaitu   5,64 persen. Jumlah rumah 

tangga miskin mengalami penurunan dari 20.159.335 rumah 

tangga pada tahun 2012 menjadi 19.351.919 rumah tangga 

pada tahun 2014.  

 Angka kemiskinan multidimensi di negara kita   pada periode 


persoalan yang utama. Namun, selain empat persoalan 

ini  , terdapat persoalan lain yang masih mengemuka, 

antara persoalan gizi yang seimbang bagi anak balita dengan 

tren yang meningkat. Kemudian, dalam dimensi pendidikan 

pun masih ada persoalan di sejumlah wilayah, terutama 

dalam hal akses pendidikan bagi anak usia dini. (Gambar 

6.6). Profil kemiskinan multidimensi negara kita   secara umum 

dapat dilihat pada lampiran 

 

Kemiskinan yang terjadi khususnya pada negara - negara 

yang berkembang lebih disebabkan sebab  karakteristik budaya 

warga   yang sering kali mengabaikan cara berbuat yang terbaik 

dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya. Selain itu 

pendapatan yang rendah juga disebabkan oleh masih banyaknya 

faktor produksi lahan yang belum termanfaatkan, pada hal distribusi 

pemilikan lahan yaitu   Determinan terpenting dari distribusi 

pendapatan yang  dalam sektor pertanian.66 

  Di negara kita  , ketimpangan penguasaan lahan pertanian di 

pulau Jawa dan Bali sangat besar jika dibandingkan dengan daerah 

luar Jawa dan Bali. Bank Pembangunan Asia (1996) 

mengungkapkan bahwa berdasar  sensus tahun 1993, sebanyak 

58 persen rumah tangga negara kita   menggarap lahan pertanian dan 

34 persen diantaranya menggarap lahan lebih kecil dari 0,25 Ha 

yang sebagian besar berada di pulau Jawa dan Bali. Hal ini 

disebabkan sebab  selain pertumbuhan warga   di kedua pulau 

ini   sangat pesat, juga sebab  masih berlakunya  sistem warisan 

di tengah-tengah  warga  . 

Pertambahan warga   yang relatif tinggi berimplikasi 

kepada kebutuhan lahan untuk hunian juga semakin luas, selain itu 

pertumbuhan industri dan jasa  juga sangat pesat sehingga 

menggeser dan menggantikan fungsi lahan yang tadinya sebagai 

lahan pertanian menjadi lahan yang digunakan untuk luar pertanian. 

Swastika (1996), mengemukakan bahwa 20.000 ha hingga 30.000 ha 

pertahun lahan pertanian produktif berkurang menjadi lahan untuk 

0

 

namun  juga bagi daerah tujuan dan daerah asal para transmigran 

ini  , atau dengan kata lain bahwa pembangunan wilayah 

pemukiman transmigran diarahkan untuk meningkatkan 

kesejahteraan warga   yang hidup di wilayah ini   baik yang 

menyangkut kesejahteraan transmigran maupun warga   

sekitarnya. Lebih lanjut di kemukakan bahwa dari sudut pandang 

pertanian tanaman pangan, program transmigrasi berfungsi untuk 

peningkatan produksi pangan pada umumnya, dan mencapai serta 

melestarikan swasembada pangan khususnya. Jadi secara umum 

program transmigrasi yaitu   mempersiapkan pemukiman baru, yang 

umumnya kegiatan ekonominya berorientasi pada usaha pertanian, 

atau dengan kata lain, bahwa program transmigrasi merupakan 

bentuk ektensifikasi pertanian. Program transmigrasi pada mulanya 

berupa pola tanaman pangan atau pola umum, pada pola ini terdapat 

pada lahan kering dan lahan pasang surut. Dengan terus 

berkembangnya transmigrasi dan sesuai dengan kemajuan teknologi 

tercipta pola-pola lainnya yaitu pola PIR Trans, Agroindustri, Pola 

Perkebunan, Pola Peternakan, Pola Trans HTI dan Pola Jasa 

Industri. 

Pada umumnya transmigran berasal dari warga   miskin 

yang berpenghasilan rendah atau tidak menentu seperti petani gurem 

dan buruh tani, dan oleh sebab  mereka tidak memiliki bekal modal 

yang cukup dari daerah asal, oleh sebab  itu transmigran 

memerlukan sumber daya dasar yang dibutuhkan seperti lahan 

garapan maupun modal untuk dikonsumsi segera maupun untuk 

dipakai dalam investasi serta untuk kegiatan produksi guna menjadi 

dasar peningkatan pendapatannya, sehingga hal ini   dapat 

memberi kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan 

kesejahteraan keluarganya. Suatu permukiman transmigrasi dapat 

dinyatakan berhasil jika  kesejahteraan transmigran dapat 

meningkat. Peningkatan kesejahteraan ini   dapat dilihat secara 

tidak langsung dari tingkat kenaikan pendapatan mereka. 

Mubyarto (1994) mengemukakan bahwa walaupun program 

transmigrasi memberi peluang baru bagi transmigran untuk 

 

industri, jalan raya, perumahan dan fasilitas publik lainnya. Alih 

fungsi lahan ini   mengakibatkan luas pemilikan lahan pertanian 

semakin sempit dan efisien usahatani sulit diperoleh serta 

mengurangi produksi. 

Usaha yang dilakukan Pemerintah untuk mengimbangi 

penyempitan lahan pertanian di Jawa dan Bali, menjaga stabilitas 

produksi pangan, dan memanfaatkan potensi lahan di luar Jawa dan 

Bali, serta mengantisipasi gejolak sosial akibat warga   yang 

terlalu padat dengan tingkat pendapatan yang rendah yaitu   dengan 

mengadakan transmigrasi. Sebenarnya program ini telah 

dilaksanakan sejak masa kolonial dan lebih diintensifkan setelah 

kemerdekaan. Selama  tahun lima puluhan dan tahun-tahun pertama 

enam puluhan program ini lebih mengutamakan aspek demografis 

dengan harapan kepadatan warga   di pulau Jawa dan Bali dapat 

dikurangi terutama di daerah pedesaan. Dengan dimulainya Repelita 

pertama pada tahun 1969 terjadi pendekatan yang lebih realistis 

terhadap program transmigrasi yang dapat dilihat sebagai usaha 

pengembangan sumberdaya alam di daerah-daerah yang kurang 

padat warga  nya.

Transmigrasi yaitu   kegiatan yang berdimensi ganda. Di 

satu pihak, transmigrasi ditujukan untuk mengurangi kepadatan 

warga   di daerah-daerah tertentu dan untuk memberikan 

keleluasaan bagi upaya-upaya pembangunan serta rehabilitasi di 

daerah-daerah bersangkutan. Dilain pihak, transmigrasi 

dimaksudkan pula untuk membantu dan merangsang peningkatan 

pembangunan di daerah–daerah yang relatif masih terbelakang. 

Dengan cara demikian, diharapkan akan diperoleh keserasian dalam 

laju pembangunan antar daerah. 

Yamin (2003), mengemukakan bahwa transmigrasi tidaklah 

semata-mata sebagai suatu kegiatan pemindahan dari daerah padat 

warga   ke daerah kurang padat warga   namun  merupakan 

kegiatan yang bertujuan luas, sehingga diharapkan juga dapat 

memberikan dampak positif tidak saja pada transmigran itu sendiri, 


oleh pemerintah .berdasar  UU No. 15 Tahun 1997, tentang 

transmigrasi disebutkan bahwa transmigrasi yaitu   perpindahan 

warga   dan menetap diwilayah pengembangan transmigrasi yang 

bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan transmigran dan 

warga   sekitarnya, Peningkatan dan pemerataan pembangunan 

daerah. 

Suatu kawasan pemukiman transmigrasi dapat berkembang 

jika sebagian besar  transmigran di kawasan ini   memperoleh 

pendapatan dari kegiatan pertanian, dimana kegiatan di kawasan 

ini   didominasi oleh kegiatan agribisnis termasuk di dalamnya 

usaha industri (pengelolaan) pertanian pertanian, perdagangan hasil-

hasil pertanian, perdagangan sarana agrobisnis, agriwisata dan jasa 

pelayanan.  Sementara itu hubungan antara kawasan pemukiman 

transmigrasi dengan daerah-dae