Jumat, 05 Juni 2026

Persaingan usaha 14





  dan 

kepercayaan dan menginformasikan kepada anggota 

organisasi mengenai apa yang dapat diterima dan apa 

yang tidak dapat diterima, nilai-nilai dominan yang 

dihargai di atas yang lainnya, asumsi dasar dan 

kepercayaan yang dianit bersama oleh anggota organisasi, 

aturan main yang harus dipelajari jika orang ingin dapat 

sejalan dan diterima sebagai anggota organisasi, dan 

filsafat yang mengarahkan organisasi dalam berhubungan 

dengan karyawan dan kliennya.  

Pendapat dari Mangkunegara (2017) bahwa budaya 

organisasi yaitu  sistem keyakinan, nilai-nilai, dan 

norma untuk menjadi pedoman terhadap tingkah laku 

anggota organisasi, agar dapat mengatasi masalah yang 

telah terjadi, baik secara eksternal maupun internal 

definisi budaya organisasi, sedangakan menurut menurut 


Rivai (2012), budaya itu sulit dipahami, tidak berwujud, 

implicit, dan dianggap sudah semestinya atau baku.  

Budaya sebagai suatu pola asumsi dasar yang dimiliki 

bersama yang didapat oleh kelompok, saat  memecahkan 

masalah penyesuaian eksternal dan integrasi internal 

yang telah berhasil dengan cukup baik untuk dianggap. 

Oleh sebab  itu, diharapkan untuk diajarkan kepada 

anggota baru, sebagai cara yang tepat untuk menerima, 

berpikir dan merasa berhubungan dengan masalah 

ini . 

Faktor yang Memengaruhi Budaya Organisasi  

Ada beberapa faktor menurut pendapat para ahli, yang 

memengaruhi budaya organisasi, diantarnya, menurut 

Marliani Rosleny (2015) bahwa budaya organisasi 

dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: 1) pengaruh umum 

dari luar yang luas: mencakup faktor-faktor yang tidak 

dapat dikendalikan atau hanya sedikit dapat dikendalikan 

oleh organisasi; 2) pengaruh dari nilai-nilai yang ada di 

warga , keyakinan dan nilai yang dominan dari 

warga  luas, misalnya kesopansantunan dan 

kebersihan. 

Baron (2003) menyatakan bahwa ada beberapa faktor 

yang memengaruhi budaya organisasi dalam sebuah 

perusahaan. Adapun faktor-faktor ini  yaitu  1) 

nilai, 2) kerpercayaan, 3) perilaku yang dikehendaki, 4) 

keadaan yang amat penting, 5) pedoman menyeleksi atau 

mengevaluasi kejadian, dan 6) perilaku. 

Fungsi Budaya Organisasi  

Fungsi budaya organisasi menurut (Marliani Rosleny 

(2015) yaitu  1) menciptakan perbedaan yang jelas antara 

satu organisasi dan yang lain; 2) membawa suatu rasa 

identitas bagi anggota-anggota organisasi; 3) 

mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang 

lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang; 

4) perekat sosial yang membantu mempersatukan 

organisasi ini  dengan memberi  standar-standar 

yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan; dan 5) 

 


mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu 

dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.  

Selanjutnya, fungsi budaya organisasi menurut pendapat 

Rivai (2012), budaya organisasi melakukan sejumlah 

fungsi di dalam sebuah organisasi, yang terdiri dari 

1. budaya memiliki  suatu peran menetapkan tapal 

batas, artinya budaya menciptakan perbedaan yang 

jelas antara satu organisasi dengan organisasi yang 

lain; 

2. budaya memberi  identitas bagi anggota 

organisasi, artinya setiap anggota organisasi 

memiliki  sikap dan kepribadian, serta watak 

tersendiri sesuai dengan ruang lingkup organisasinya 

masing-masing;  

3. budaya mempermudah timbulnya komitmen yang 

lebih luas dan pada kepentingan individu, artinya 

dengan budaya organisasi para individu memiliki  

kesempatan dalam mengoptimalkan kapasitas dan 

pemikirannya demi tujuan organisasi; 

4. budaya meningkatkan kemantapan sistem sosial, 

artinya suatu system sosial akan sangat dipengaruhi 

oleh budaya yang berlaku; dan 

5. budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan 

kendali yang memandu dan membentuk sikap serta 

perilaku karyawan, artinya perilaku karyawan sangat 

dipengaruhi oleh budaya organisasi di mana ia 

berada. 

Hal yang sama dikemukakan oleh Veitzal Rivai, Deddy 

Mulyadi (Rivai, 2012) menyatakan bahwa budaya 

melakukan sejumlah fungsi di dalam sebuah organisasi, 

yaitu  

1. budaya memiliki  suatu peran yang menetapkan 

tapal batas, artinya budaya menciptakan perbedaan 

yang jelas antara satu organisasi dengan organisasi 

yang lain; 

2. budaya memberi  identitas bagi anggota 

organisasi; 

3. budaya mempermudah timbulnya komitmen yang 

lebih luas dan pada kepentingan individu; 

4. budaya itu meningkatkan kemantapan sistem sosial; 

dan 

5. budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan 

kendali yang memandu serta membentuk sikap dan 

perilaku karyawan. 

Indikator Budaya Organisasi  

Indikator budaya organissasi, menurut Edison (2016), 

untuk menunjang kinerja, sangat diperlukan budaya 

organisasi yang kuat. Berikut indikator dari Budaya 

Organisasi:  

1. kesadaran diri, anggota organisasi dengan 

kesadarannya bekerja untuk mendapat  kepuasan 

dari pekerjaan mereka, mengembangkan diri, menaati 

aturan, serta menawarkan layanan tinggi;  

2. keagresifan, anggota organisasi menetapkan tujuan 

yang menantang, namun  realistis, mereka menetapkan 

rencana kerja dan strategi untuk mencapai tujuan; 

3. kepribadian, anggota bersikap saling menghormati, 

ramah, terbuka, dan peka terhadap kepuasan 

kelompok; 

4. performa, anggota organisasi memiliki nilai 

kreativitas, memenuhi kuantitas, mutu, dan efisien; 

dan 

5. orientasi tim, anggota organisasi melakukan kerja 

sama yang baik serta melakukan komunikasi dan 

koordinasi yang efektif dengan keterlibatan aktif para 

anggota, yang pada gilirannya mendapat  hasil 

kepuasan tinggi serta komitmen bersama. 

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) 

Ada beberapa pendapat Pengertian Corporate Social 

Responsibility (CSR), di antaranya menurut pendapat 

Wibisono (2007) bahwa Organization Economic Cooperation 

and Development (OECD) dalam menyepakati pedoman 


bagi perusahaan multinasional dalam melaksanakan 

kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Pedoman 

ini , berisi tentang kebijakan umum yang meliputi; 

kontribusi untuk kemajuan ekonomi, sosial dan 

lingkungan; pengakuan hak asasi manusia; 

pembangunan kapasitas lokal; pembentukan human 

capital; penerapan praktik-praktik tata kelola perusahaan 

yang baik; hubungan saling percaya antara perusahaan 

dan warga ; peningkatan kapasitas karyawan 

melalui pelatihan; menghilangkan tindakan tebang pilih 

(diskriminatif) dan indisipliner, menambah mitra bisnis; 

dan sikap abstain terhadap kegiatan politik lokal.  

Konsep Corporate Social Responsibility sebenarnya 

bukanlah suatu hal yang asing pada saat ini, dan telah 

menjadi sebuah komitmen tertentu bagi setiap 

perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap 

lingkungan dan warga  sekitarnya, sedang  

menurut pendapat Suharto (2007) bahwa Corporate Social 

Responsibility (CSR), merupakan operasi bisnis yang 

berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan 

keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula 

untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan secara 

holistik, melembaga dan berkelanjutan.  

Kaen (2003) mendefinisikan corporate governance sebagai 

sesuatu tentang siapa yang mengontrol perusahaan dan 

mengapa dia mengontrol. Cadburry Committee pada 

tahun 1992, mendefinisikan corporate governance sebagai 

prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan 

perusahaan agar mencapai keseimbangan antara 

kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam 

memberi  pertanggungjawaban kepada shareholder 

khususnya, dan stakeholder pada umumnya.  

Forum for Corporate Governance in negara kita  (FCGI) 

mendefinisikan corporate governance sebagai sistem yang 

mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Shleifer 

(1997)  mendefinisikan corporate governance sebagai cara-

cara untuk memberi  keyakinan pada para pemasok 

dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi 

mereka. Pendapat dari Wibisono (2007) bahwa manfaat 


 

implementasi Corporate Social Responsibility (CSR), 

sebagai berikut. 

1. Bagi Perusahaan 

a. dapat memberi  image yang positif dari 

warga  sekitar lingkungan perusahaan, dan 

hal ini akan sangat menguntungkan bagi 

keberlangsungan perusahaan; 

b. dapat menjadi sebuah kemudahan bagi 

perusahaan untuk memperoleh modal (capital); 

c. dapat menjadi sebuah kemudahan bagi 

perusahaan untuk mendapat sumber daya 

manusia yang berkualitas; dan 

d. dengan adanya implementasi Corporate Social 

Responsibility (CSR) yang baik dapat menjadi 

salah satu langkah manajemen risiko yang 

mampu meminimalisir terjadinya konflik. 

2. Bagi warga  

Dengan adanya implementasi program Corporate 

Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, akan 

memberi  manfaat yang sangat banyak bagi 

kehidupan warga ,  di antaranya manfaat yang 

diperoleh warga  dalam praktik Corporate Social 

Responsibility (CSR) yaitu  adanya lowongan 

pekerjaan di perusahaan atau pabrik, adanya 

beasiswa pendidikan yang sudah disiapkan oleh 

perusahaan, peningkatan keterampilan warga  

dalam melakukan wirausaha, menambah fasilitas 

umum, serta dapat meningkatkan gizi para balita dan 

juga dapat meningkatkan kesehatan warga .  

3. Bagi Lingkungan 

Program Corporate Social Responsibility (CSR) di 

bidang lingkungan, diharapkan dapat menurunkan 

tingkat pencemaran lingkungan, dengan cara setiap 

perusahaan melakukan pengolahan kembali yang 

dihasilkan, sehingga segala jenis zat-zat berbahaya 

yang dilepas oleh perusahaan ke alam, dapat 

mengurangi eksploitasi sumber daya alam secara 

berlebihan, dengan mencari berbagai cara upaya 

alternative bahan pengganti dan melakukan upaya-

upaya untuk menjaga keaneka ragaman hayati.  

4. Bagi Negara 

Hadirnya implementasi Corporate Social Responsibility 

(CSR) di lingkungan sekitar perusahaan, akan 

membantu pemerintah dalam hal membangun 

kualitas manusia, membangun sarana prasaran 

sekitar perusahaan, pelestarian lingkungan dan dapat 

menekan terjadinya malpraktik dalam kegiatan 

bisnis. 

Arti Pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) 

Pentingnya Corporate Social Responsibility bagi suatu 

perusahaan atau organisasi merupakan tanggung jawab 

sosial yang begitu penting dalam lingkup organisasi, 

khususnya dan warga  pada umumnya. Arti 

pentingnya Corporate Social Responsibility, menurut 

Sulistyaningtyas (2006) yaitu   

1. memberi  gambaran tentang hilangnya garis 

pembatas di antara berbagai wilayah di dunia akibat 

arus globalisasi, sehingga menghadirkan 

universalitas. Dengan demikian, menjadi sangat 

mungkin perusahaan multinasional dapat 

berkembang di mana saja sebagai mata rantai 

globalisasi.  

2. memberi  gambaran bagi konsumen dan investor 

sebagai public primer organisasi profit mengenai 

tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan 

lingkungannya. 

3. memberi  gambaran mengenai etika berorganisasi, 

dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat 

mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal 

dengan good corporate governance).                                       

4. memberi  gambaran bagi warga  pada 

beberapa negara yang menganggap bahwa organisasi 

sudah memenuhi standar etika berorganisasi, saat  


organisasi ini  peduli pada lingkungan dan 

masalah sosial.  

5. mereduksi krisis yang berpotensi terjadi pada 

organisasi; dan 

6. meningkatkan reputasi organisasi. 

Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan 

Setiap perusahaan memiliki aktivitas memproduksi 

barang dan jasa untuk dapat keuntungan yang layak. 

Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus 

memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian 

lingkungan dan warga . Dengan kata lain, konsumen 

harus dilindungi keselamatannya, agar terhindar dari 

kerugian atau kecelakaan. Pendapat Murti Sumarni dan 

John Soeprihanto (Murti Sumarni, 2013), bahwa 

pertanggungjawaban sosial perusahaan, yaitu 

1. bertanggung jawab kepada perusahan, artinya setiap 

perusahaan memiliki aktivitas memproduksi barang 

dan jasa untuk dapat keuntungan yang layak. Dalam 

menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus 

memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian 

lingkungan dan warga . Dengan kata lain, 

perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan 

selain mendapat  keuntungan, juga harus 

memperhatian kesejahteraan warga  dan 

lingkungannya; 

2. bertanggung jawab terhadap pelanggan atau 

konsumen; 

3. bertanggung jawab terhadap tenaga kerja, seperti 

halnya terhadap konsumen, perusahaan harus 

bertanggung jawab atas keberadaan tenaga kerja yang 

berada dalam perusahaan. Tenaga kerja diperhatikan 

dalam menerima upah yang layak, kenyamanan 

dalam kerja, jaminan kerja seperti asuransi kesehatan 

dan hak-hak lainnya; 

 


4. bertanggung jawab terhadap investor, pada 

prinsipnya para investor sangat berkepentingan 

terutama dalam pengelolaan dana dan keuntungan 

atas saham yang diinvestasikan dalam perusahaan; 

dan 

5. bertanggung jawab terhadap lingkungan, dalam 

menjalankan aktivitasnya perusahaan juga harus 

bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar 

perusahaan, dalam hal ini perusahaan salah satunya 

memperhatikan pengelolaan polusi limbah, 

pencemaran udara, suara bising dan aspek-aspek 

legalitas yang diperlukan perusahaan dalam 

menjalankan perusahaan.  

6. perusahaan.  

 

 

TEORI PERSAINGAN BISNIS 


Persaingan bisnis, tak jarang disikapi dengan negatif. 

Namun, sesungguhnya persaingan bisnis yaitu  hal yang 

lumrah terjadi, dan harus disikapi dengan sehat. 

Persaingan bisnis sering kali merupakan cara yang baik 

bagi perusahaan, untuk memotivasi diri sendiri dan 

karyawan untuk mencapai keunggulan. 

Ada beberapa jenis persaingan bisnis, dan masing-masing 

memiliki peran penting dalam meningkatkan kepuasan 

pelanggan, mempromosikan inovasi, dan mengungkapkan 

keunggulan pasar.  

Sementara secara umum, persaingan bisnis yaitu  

perseteruan atau rivalitas antara pelaku bisnis yang 

secara independen berusaha mendapat  konsumen 

dengan menawarkan harga yang baik, dengan kualitas 

barang atau jasa yang baik pula. Oleh suatu bisnis, dinilai 

tidak akan pernah terlepas dari unsur persaingan, sebab 

apa pun itu inovasinya, sejatinya tidak mungkin ada 

suatu usaha yang murni menikmati penjualan dan 

keuntungan. Paling tidak, bukan untuk waktu yang lama 

untuk menikmati suatu usaha, sebab  akan ada pesaing 

yang ingin turut menikmatinya.  

  

 

Pengertian Persaingan Bisnis  

Pengertian persaingan bisnis menurut para ahli sebagai 

berikut. 

1. Mudrajad Kuncoro (2005) menjelaskan definisi 

persaingan berasal dari bahasa Inggris, yaitu 

competition yang artinya persaingan itu sendiri, atau 

kegiatan bersaing, pertandingan, dan kompetisi. 

Persaingan terjadi, saat  organisasi atau perorangan 

berlomba untuk mencapai tujuan yang diinginkan 

seperti konsumen, pangsa pasar, peringkat survei, 

atau sumber daya yang dibutuhkan. 

2. Marbun (2003) mengemukakan bahwa persaingan 

usaha atau bisnis yaitu  usaha-usaha dari dua 

pihak/lebih perusahaan yang masing-masing bergiat 

memperoleh pesanan dengan menawarkan 

harga/syarat yang paling 

menguntungkan.  Persaingan yaitu  saat  

organisasi atau perorangan berlomba untuk mencapai 

tujuan yang diinginkan seperti konsumen, pangsa 

pasar, peringkat survei, atau sumber daya yang 

dibutuhkan. 

3. Andini dan Aditiya (2002) mengungkapkan bahwa 

persaingan yaitu  usaha untuk memperhatikan 

keunggulan masing-masing yang dilakukan 

perseorangan atau badan hukum dalam bidang 

perdagangan, produksi, dan pertahanan. 

4. Galuh Puspaningrum (2013) menyatakan bahwa yang 

dimaksud dalam hukum persaingan usaha 

(competition law) yaitu  instrumen hukum yang 

menentukan tentang cara persaingan itu harus 

dilakukan. 

5. August von Hayek (2011) berpendapat bahwa 

persaingan dalam ekonomi terkait dengan mekanisme 

pasar terhadap harga-harga, menurutnya secara 

singkat, sistem harga mentransfer informasi dengan 

cara yang paling singkat dan sederhana antara 

produsen dan konsumen.  

 

 

6. Rainer Adam (2010) mendefinisikan persaingan 

yaitu  suatu mekanisme yang efektif dan efisien yang 

bertujuan untuk menemukan solusi-solusi baru, atas 

masalah-masalah baru dan tantangan-tantangan 

baru yang selalu muncul dalam dunia ekonomi.  

Rainer Adam juga menambahkan, persaingan juga 

dapat diartikan sebagai instrumen non-otoriter yang 

mencegah munculnya kekuatan dominan dalam 

sistem ekonomi, sekaligus membatasi kekuasaan 

pada umumnya. 

7. Persaingan usaha juga dapat ditemui dalam UU No.5 

Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan 

Persaingan tidak Sehat. Secara umum, persaingan 

bisnis yaitu  perseteruan atau rivalitas antara pelaku 

bisnis yang secara independent, berusaha 

mendapat  konsumen dengan menawarkan harga 

yang baik dengan kualitas barang atau jasa yang baik 

pula. 

Teori Persaingan Bisnis 

Persaingan bisnis terbagi ke dalam dua teori sebagai 

berikut. 

1. Persaingan Sehat atau Healthy Competition 

Perisaingan sehat merupakan kompetisi yang terjadi 

antara perusahaan atau pebisnis yang berlangsung 

tanpa adanya tindakan kriminal.  Persaingan secara 

sehat ini, menjamin untuk mengedepankan etika 

bisnis saat  para pebisnis berkompetisi. 

Persaingan sehat memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

a. menjamin persaingan di pasar yang berhubungan 

erat dengan pencapaian efisiensi ekonomi di 

semua bidang kegiatan usaha dan perdagangan;  

b. menjamin kesejahteraan konsumen serta 

melindungi kepentingan konsumen; dan 

c. membuka peluang pasar yang seluas luasnya dan 

menjaga agar tidak terjadi konsentrasi kekuatan 

ekonomi pada kelompok tertentu. 

 


 

Berikut beberapa contoh persaingan bisnis yang 

sehat. 

a. Coke vs Pepsi 

Pada tahun 1980-an, Coke dan Pepsi mulai 

terlihat melakukan persaingan bisnis. Keduanya 

gencar mengeluarkan produk baru dan 

melakukan berbagai inovasi agar bisa menjadi 

penguasa pasar. 

b. McDonald’s vs Burger King 

Dua bisnis waralaba makanan dan minuman ini, 

memulai persaingan bisnis sejak kemunculan 

pertama di pertengahan abad ke-20. 

c. Microsoft vs Apple 

Bill Gates memulai bisnis lebih dulu menciptakan 

sistem operasi Windows saat Steve Jobs masih 

berjuang menciptakan sistem operasi iOS. 

Steve Jobs dengan Apple-nya saat itu, sempat 

mengalami kebangkrutan hingga dibantu 

tambahan investasi oleh Bill Gates agar bisa 

bertahan. Persaingan bisnis dapat disebabkan 

oleh kesalahan, dan kesalahan itu akhirnya dapat 

memberi  peluang bagi pelaku usaha lain 

dengan menciptakan produk atau jasa yang 

berkualitas.  

Dengan menghadapi persaingan usaha, para pelaku 

usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas 

produk atau layanan yang diberikan, sehingga 

meningkatkan kualitas layanan yang diberikan 

kepada konsumen. 

2. Persaingan tidak Sehat atau Cutthroat Competition 

Persaingan tidak sehat merupakan kompetisi yang 

dilakukan antarperusahaan secara tidak sehat 

dan/atau tidak adil. Kompetisi ini, menggambarkan 

terjadinya kegiatan perebutan pasar yang 

menghalalkan segala cara, agar bisa menang atas 

lawan bisnis. Tujuannya agar produk yang mereka 

 

jual dapat menguasai pasar dan keuntungan 

sepenuhnya didapatkan oleh mereka. 

Adapun tindakan-tindakan yang biasa dilakukan oleh 

para pelaku usaha dalam melalukan persaingan usaha 

secara tidak wajar dalam rangka memenangkan 

persaingan usaha antara lain yaitu  sebagai berikut. 

1. Penetapan Harga (Price Fixing). Penetapan harga 

yaitu  termasuk dalam tindakan persainga usaha 

yang bisa terjadi secara vertikal maupun horizontal 

yang dianggap sebagai hambatan perdagangan, 

sebab  membawa akibat buruk terhadap persaingan 

harga. Jika penetapan harga dilakukan, kebebasan 

untuk menentukan harga secara bebas menjadi 

berkurang.  

2. Tindakan Boikot. Boikot dalam hubungannya dengan 

persaingan usaha merupakan tindakan 

mengorganisir suatu kelompok, untuk menolak 

hubungan suatu usaha dengan pihak tertentu. 

Dengan demikian, boikot merupakan suatu tindakan 

bersama yang dilakukan oleh sekelompok pengecer 

yang menolak membeli produk perusahaan tertentu, 

sebab  suatu alasan tertentu tidak mereka sukai.  

3. Pembagian Pasar secara Horizontal. Tindakan ini 

merupakan salah satu cara untuk menghindari 

persaingan yang bisa diambil oleh suatu perusahaan 

yang saling bersaing dalam suatu usaha. Tujuannya 

yaitu  mengurangi persaingan dengan cara 

menentukan pasar yang bisa dikuasai secara 

eksklusif oleh masing-masing pesaing.  

4. Pembatasan Perdagangan Secara Vertikal dengan 

Menggunakan Alat Selain Harga (Non-Price Vertical 

Restraints). Hal ini menunjukan bahwa perdagangan 

bisa terhambat saat  perusahaan yang berada pada 

level usaha tertentu mengikat perusahaan lain, pada 

level usaha di bawahnya dengan cara menentukan 

harga. Di samping dengan menentukan harga secara 

vertical, juga bisa terhambat oleh perjanjian-

perjanjian vertikal yang menggunakan alat selain 

harga (non-price instruments).  

 

5. Diskriminasi Harga (Price Discrimination). 

Diskriminasi harga yaitu penetapan harga yang lebih 

murah bagi pelanggan tetap, umumnya harga 

ditetapkan oleh perusahaan yang sedang berupaya 

memperluas atau membuka pasaran baru bagi 

produknya. Dari sisi konsumen, praktik diskriminasi 

harga bisa menguntungkan jika  mereka termasuk 

sebagai konsumen yang dikenai harga yang lebih 

rendah.  

6. Bid-rigging. Bid-rigging yaitu  praktik persaingan 

yang bisa terjadi di antara para pelaku usaha yang 

seharusnya saling merupakan pesaing dalam suatu 

lelang. Secara sederhananya yaitu  kesepakatan 

untuk alih-alih bersaing mengatur pemenang dalam 

suatu penawaran lelang melalui pengelabuan harga 

penawaran.  

7. Penyalahgunaan Posisi Dominan (Abuse of Dominant 

Position). saat  seseorang pelaku usaha yang 

memiliki dominasi ekonomi melalui kontrak 

mensyaratkan supaya pelanggannya tidak 

berhubungan dengan pesaingnya, ia telah 

menyalahgunakan posisi dominan. 

Tindakan anti persaingan yaitu  tindakan yang bersifat 

menghalangi atau mencegah terjadinya persaingan, yaitu 

suatu tindakan untuk menghindari persaingan jangan 

sampai terjadi. Tindakan seperti ini, digunakan oleh 

pelaku usaha yang ingin memegang posisi monopoli, 

dengan mencegah calon pesaing atau menyingkirkan 

pesaing dengan cara-cara yang curang. 

Berikut yaitu  tindakan-tindakan yang biasa dilakukan 

dalam persaingan usaha yang tidak sehat. 

1. Monopoli. Suatu pasar disebut monopoli jika  

pasar ini  terdiri atas satu produsen dengan 

banyak pembeli dan terlindungi dari persaingan, 

pasar yang bersifat monopoli umumnya menghasilkan 

kuantitas produk yang lebih sedikit sehingga 

warga  membayar dengan harga yang lebih 

tinggi. Monopoli dapat terjadi baik melalui persaingan 

pasar maupun secara alami.  

 

 

2. Kartel. Kartel yaitu  bangunan dari perusahaan-

perusahaan yang sejenis yang secara terbuka sepakat, 

untuk mengatur kegiatannya di pasar. Dengan kata 

lain, kartel yaitu  organisasi para produsen barang 

dan jasa yang dimaksudkan untuk mendikte pasar. 

jika  semua perusahaan di dalam satu industri 

sepakat mengoordinasikan kegiatannya, maka pasar 

akan berbentuk monopoli sempurna. 

Umumnya, kartel membentuk kekuatan monopoli di 

pasar dengan mengatur supply secara bersama-sama, 

melalui pembagian kuota produksi kepada anggota-

anggotanya. Dengan pengaturan ini , kartel akan 

mampu menentukan harga dan masing-masing 

anggota, akan menikmati keuntungan yang jauh di 

atas tingkat yang dicapai dalam pasar yang bersaing 

sempurna. Keberhasilan satu kartel dalam mengatur 

pasar akan ditentukan oleh konsistensi dari para 

anggotanya dalam mematuhi kesepakatan yang telah 

ditetapkan.  

3. Dominan firm (Posisi Dominan). Pasar dengan jumlah 

produsen yang banyak tidak identik bahwa pasar 

ini  bersaing sempurna, jumlah perusahaan 

tidak akan berarti jika  dalam pasar yang 

bersangkutan terdapat dominan firm atau posisi 

dominan. Pasar dengan dominan firm yaitu  pasar di 

mana satu perusahaan menguasai sebagian besar 

pangsa pasar, sisanya dikuasai oleh perusahaan-

perusahaan berskala kecil, namun  dengan jumlah yang 

sangat besar dengan struktur pasar seperti ini, dapat 

memengaruhi pembentukan harga di pasar melalui 

pengaturan tingkat produksinya, sehingga ia 

memiliki  kekuatan monopoli yang cukup berarti. 

Dominan firm selain dapat hanya terdiri dari satu 

perusahaan, juga terdapat terdiri atas beberapa 

perusahaan yang secara kolektif menyatukan 

pengambilan keputusan dalam bentuk kartel, 

dominan firm akan bertindak sebagai pengatur harga. 

Di dalam pasar yang dikuasai oleh dominan firm 

kekuatan pasar, akan ditentukan oleh jumlah 

 

 

perusahaan yang memasuki pasar, dan biaya 

produksinya. 

Aspek-Aspek Persaingan Usaha 

Wood (2009) mengemukakan aspek-aspek yang perlu 

diperhatikan oleh pelaku usaha dalam menganalisis 

pesaing usaha.  Hal ini penting dilakukan untuk 

membantu para pemasar memahami pasar lebih baik, 

mengantisipasi apa yang akan dilakukan oleh pesaing, 

dan menciptakan perencanaan pemasaran yang lebih 

praktis.  

Berikut yaitu  aspek-aspek persaingan usaha yang perlu 

diketahui pelaku usaha dalam memenangkan persaingan 

pasar. 

1. Ancaman masuknya pendatang baru.  

Masuknya sejumlah pendatang baru, akan 

menimbulkan beberapa pengaruh cukup signifikan 

bagi usaha bisnis yang sudah ada. Contohnya 

kapasitas menjadi bertambah, terjadinya 

perebutan market share, dan perebutan sumber daya 

produksi yang terbatas.  

2. Ancaman dari produk substitusi.  

Meskipun produk substitusi memiliki karakteristik 

yang berbeda, namun  produk ini  dapat 

memberi  fungsi atau jasa yang sama. sebab  itu, 

produk substitusi yang berharga lebih rendah, akan 

mengancam produk yang ada.  

3. Kekuatan tawar-menawar pembeli.  

Pembeli mampu memengaruhi perusahaan untuk 

memotong harga, melakukan meningkatkan mutu 

dan servis, serta membenturkan perusahaan 

kompetitor melalui kekuatan yang mereka miliki.  

Beberapa kondisi yang memungkinkan hal ini , 

yakni 

  

 

a. pembeli membeli dalam jumlah yang besar,  

b. pembeli mampu membuat produk yang 

diperlukan,  

c. sifat produk yang tidak diferensiatif dengan 

banyak pemasok, dan 

d. produk perusahaan dipandang tidak terlalu 

penting bagi pembeli, sehingga pembeli bisa 

dengan mudah berpaling pada produk substitusi.  

4. Kekuatan tawar-menawar pemasok.  

Selain pembeli, pemasok juga dapat memengaruhi 

industri melalui kemampuan mereka untuk 

menaikkan harga atau pengurangan kualitas produk.  

Pemasok akan kuat bila kondisi ini terpenuhi, yaitu:  

a. jumlah pemasok sedikit,  

b. produk yang ada termasuk unik dan mampu 

menciptakan biaya peralihan yang besar,  

c. tidak ada produk substitusi,  

d. pemasok mampu melakukan integrasi ke depan, 

dan 

e. perusahaan hanya membeli jumlah kecil dari 

pemasok. 

Manfaat Persaingan Usaha 

Wood (2009) menyatakan bahwa persaingan usaha 

memberi  tantangan yang serius untuk kelangsungan 

bisnis, ternyata di sisi lain persaingan usaha juga 

memiliki manfaat untuk perkembangan bisnis itu sendiri. 

Berikut yaitu  beberapa uraian terkait manfaat 

persaingan dalam berbisnis. 

1. Mendorong untuk berpikir inovatif 

saat  pelaku bisnis menghadapi persaingan, efeknya 

secara tidak langsung akan membuat pelaku bisnis 

dapat berpikir agar lebih inovatif, sehingga akan 

muncul beberapa kreasi baru. Apalagi jika para 

pebisnis itu dihadapkan pada kesulitan terkait 

persaingan bisnis, maka pelaku bisnis akan terpacu 

untuk mendapat  ide-ide yang baru dan lebih 

segar. Tujuannya agar kinerja bisnis yang dijalankan 

dapat lebih berjalan sukses dibandingkan dengan 

para pesaing bisnisnya. 

2. Mendorong untuk meningkatkan pelayanan. 

Persaingan bisnis dapat terjadi, sebab  banyaknya 

orang yang menjalankan bisnis di bidang yang sama. 

Misalnya, saat  ada bisnis kuliner yang sangat 

banyak peminat hingga calon pesaing ingin juga 

mencoba menjalankan bisnis ini .  Itu sebabnya, 

manfaat persaingan bisnis hadir dapat mendorong 

para pelaku bisnis agar dapat meningkatkan 

pelayanan. Pelaku bisnis juga dapat meningkatkan 

pelayanan dengan menyediakan fitur lebih lengkap, 

atau fasilitas tambahan yang tidak dimiliki oleh 

pesaing lainnya. 

3. memberi  motivasi tinggi. 

Adanya persaingan yang disebabkan banyak faktor 

inilah, mendorong pelaku bisnis agar dapat 

mempertahankan bisnisnya dengan menerapkan 

berbagai strategi bisnis. Pada akhirnya, pelaku bisnis 

yang memiliki motivasi untuk bertahan dan 

mengembangkan bisnisnya, akan lebih adaptif dan 

mudah menemukan solusi untuk menghadapi 

persaingan bisnis. Selain itu, dengan adanya motivasi 

yang tinggi, akan mampu meningkatkan kinerja para 

karyawan termasuk pemilik bisnis dalam 

menjalankan bisnisnya. 

4. mendapat  konsumen yang loyal. 

mendapat  konsumen yang loyal merupakan suatu 

kebanggaan yang patut diperjuangkan dan 

dipertahankan. Dengan menghadapi persaingan 

berbisnis, maka pelaku bisnis akan terdorong untuk 

memperbaiki kualitas produk atau jasa yang 

ditawarkan, hingga kualitas pelayanan terhadap 

konsumen tetap terjaga. 

 

5. memberi  pembelajaran dan pengalaman. 

saat  pelaku bisnis menjadikan keberhasilan yang 

dicapai oleh pesaing sebagai pengalaman dan 

pembelajaran, maka pelaku bisnis (dan mungkin hal 

ini akan terjadi kepadamu) akan lebih banyak belajar 

dari hal ini . Majoopreneurs tahu bahwa 

kegagalan tidak selamanya membuat kamu terpuruk, 

namun  kegagalan merupakan kesuksesan yang 

tertunda.  

Manfaat persaingan bisnis menurut M. Taufik (2011) 

sebagai berikut.  

1. Mengatasi Kebutuhan Pelanggan  

Persaingan bisnis memotivasi merek dan bisnis untuk 

memenuhi kebutuhan pelanggan, berlomba-lomba 

menjadi yang paling efektif daripada pesaing mereka. 

Ini mendorong merek untuk mengembangkan 

pemahaman tentang kebutuhan audiens. Kompetisi 

ini, menghasilkan sesuatu yang fokus pada 

pemenuhan kebutuhan pelanggan mencakup produk 

dengan kualitas lebih tinggi, peningkatan nilai 

layanan, dan peningkatan kepuasan pelanggan.   

2. Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan  

Persaingan bisnis dapat mendorong adanya evaluasi 

kekuatan dan kelemahan, serta mengoptimalkan 

strategi penjualan berdasarkan temuan ini. Hal ini 

memungkinkan suatu bisnis untuk memaksimalkan 

sumber daya, membuat keputusan yang tepat, 

tentang strategi pemasaran dan penjualan, dan 

menyesuaikan penawaran sesuai dengan kekuatan  

3. Meningkatkan Permintaan  

Persaingan bisnis merupakan cara yang efektif, untuk 

meningkatkan permintaan akan suatu produk atau 

jasa. sebab  itu, semakin banyak perusahaan 

berinvestasi dalam upaya pemasaran dan periklanan, 

permintaan konsumen akan produk dan layanan 

dapat meningkat seiring dengan meningkatnya 

kesadaran merek. 

 

 

4. Mendorong Inovasi  

Untuk mendapat  keuntungan di pasar, 

persaingan bisnis dapat mendorong untuk berinovasi 

dalam strategi dan meningkatkan produk atau 

layanan mereka dengan cara yang kreatif. Hal ini 

merupakan kontribusi penting bagi peningkatan 

kualitas barang dan jasa yang berkelanjutan, 

kemajuan teknologi produk dan jasa, serta 

beradaptasi dengan kebutuhan konsumen yang terus 

berubah. 

5. Menunjukkan Keunggulan Suatu  

Usaha sering melacak dan menganalisis kinerja 

pesaing untuk mendapat  wawasan tentang 

strategi bisnis mereka. Dengan mempelajari taktik 

pesaing, suatu bisnis akan mampu menunjukkan 

keunggulan di pasar, sehingga banyak usaha dapat 

mengembangkan strategi yang akan menghasilkan 

kesuksesan. 

6. Mempromosikan Bisnis 

Pengembangan bisnis yang berkelanjutan, dapat 

menjadi faktor penting dalam kesuksesan jangka 

panjang. Persaingan bisnis sering kali menantang 

untuk terus meningkatkan brand awareness, 

promosi, menganalisis keberhasilan, dan 

mengembangkan metode baru untuk mencapai 

tujuan yang lebih besar lagi 

Jenis Persaingan Bisnis 

Suhasril dan Makarao (2010) mengemukakan bahwa 

persaingan bisnis terdiri dari beberapa jenis berikut ini. 

1. Persaingan Generik 

Persaingan generik lebih dikenal dengan 

persaingan target market atau target pasar. 

Persaingan ini terjadi akibat menyasar konsumen 

yang sama. 

  


2. Persaingan Bentuk 

Persaingan bentuk ini, terjadi sebab  sebuah 

perusahaan memproduksi suatu produk yang hampir 

mirip dengan perusahaan lain, sehingga terjadi 

persaingan antardua produk.  

3. Persaingan Industri 

Persaingan jenis ini, terjadi saat  sebuah perusahaan 

membuat produk ataupun kelas produk yang sama, 

misalkan saja persaingan antarpabrikan minuman 

dalam kemasan. 

4. Persaingan Merek 

Persaingan merek ini, terjadi jika  sebuah 

perusahaan bersaing dengan perusahaan lain dengan 

produk yang serupa dan juga memiliki harga yang 

relatif sama.  

Penyebab Terjadinya Persaingan Bisnis 

Adapun faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya 

persaingan usaha, yaitu 

1. produk yang diperjualbelikan sama,  

2. saluran distribusi sama, 

3. adanya perubahan naik turun harga, dan 

4. pemasok produksi sama. 

Strategi Menghadapi Persaingan Bisnis  

1. Menyenangkan Konsumen 

Produk bersaing dengan para kompetitor, perlu 

diupayakan agar produk dapat menyenangkan 

konsumen. Menyenangkan dari berbagai aspek, 

seperti kualitas yang bermutu dan memberi 

kepuasan. Misalnya, pelayanan dan komunikasi yang 

mudah serta memuaskan  

2. Pengalaman Konsumen  

Pengalaman baik atau buruk yang kita sampaikan 

dan yang dialami oleh seorang konsumen, umumnya 

menjadi catatan penting, apalagi jika terjadi pada saat 


kesan pertama pembelian. Untuk itu, berikan 

pengalaman yang paling memuaskan.  

3. Keistimewaan Layanan  

Hal yang tidak kalah penting yaitu  bagaimana 

keistimewaan layanan dapat ditampilkan. Ciptakan 

sebuah karakter yang menonjol, bukan hanya dari 

layanan seperti customer care tapi bisa juga dari 

produk, kemasan, iklan, dan masih banyak lagi.  

Unsur-Unsur dalam Persaingan 

Hafidhuddin (2003), terdapat unsur-unsur yang perlu 

menjadi perhatian untuk memenangkan suatu 

persaingan usaha yaitu  sebagai berikut. 

1. Daya Saing Kualitas  

Produk-produk yang akan dipasang kualitasnya, 

harus bisa bersaing dengan baik. Produk yang dijual 

yaitu  produk yang diperlukan oleh konsumen 

(produk yang laku dijual, bukan produk yang bisa 

dibuat oleh produsen). Produk mudah diingat, 

memiliki arti, disukai dan efisien serta memiliki risiko 

rendah dan mudah diadopsi dalam pemakaian nya. 

Selain itu, produk harus memiliki merek/logo untuk 

meningkatkan identifikasi psikologis produk dan 

loyalitas konsumen. 

2. Daya Saing harga  

Tidak mungkin akan memenangkan persaingan, jika 

produk sangat mahal harganya. Penentuan harga 

barang/jasa dalam menyiasati persaingan bisnis 

perlu sekali mendapat perhatian bagi pebisnis, lebih-

lebih bagi seorang entrepreneur yang baru terjun ke 

dunia bisnis. 

Ada beberapa alasan mengapa harga perlu 

memperoleh perhatian, di antaranya 

a. harga merupakan komponen yang dapat 

digunakan untuk meningkatkan volume 

penjualan; 

 

b. harga merupakan elemen bauran pemasaran yang 

paling mudah diubah;  

c. strategi dan taktik harga pesaing memberi  

pengaruh besar terhadap penjualan suatu 

perusahaan; dan 

d. harga merupakan salah satu komponen yang 

digunakan untuk diferensiasi pada pasar yang 

telah jenuh dan terjadi komoditasi produk. 

3. Daya Saing Marketing  

Promosi merupakan elemen bauran pemasaran yang 

menunjang bauran pemasaran lainnya. Tanpa 

promosi, produk tidak dikenal oleh konsumen. Tanpa 

promosi kebijakan diskon harga, bisa saja tidak 

dikenal. Komponen-komponen promosi terdiri dari 

periklanan, hubungan warga , penjualan 

personal dan promosi penjualan. Komponen promosi 

yang paling banyak dimanfaatkan sekarang yaitu  

periklanan. Iklan yaitu  aktivitas promosi dengan 

menggunakan media komunikasi yang dibayar. 

4. Daya Saing Jaringan Kerja (Networking)  

Suatu bisnis tidak akan memiliki daya saing dan 

kalah, jika bermain sendiri tanpa melakukan kerja 

sama dengan lembaga bisnis lainnya. 

  

  

ETIKA PERSAINGAN DALAM 

KOMUNIKASI PEMASARAN 


Era digital saat ini, media sosial merupakan alat 

komunikasi pemasaran yang efektif dan efisien. Hal 

ini  dapat dikatakan sebab  media sosial memiliki 

pengaruh dan pemakaian  yang luas, media sosial dapat 

menawarkan peluang bagi perusahaan untuk 

memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan 

kesadaran merek. Hal yang dapat dilakukan oleh 

perusahaan dalam komunikasi pemasaran di media sosial 

yaitu  promosi. saat  perusahaan menggunakan media 

sosial sebagai strategi pemasaran, perusahaan juga harus 

mempertimbangkan aspek etika dalam komunikasi 

pemasarannya. 

Etika yaitu  nilai moral yang menjadi pedoman bagi 

individu ataupun organisasi dalam bertindak dan 

berkata-kata dengan baik, sesuai dengan norma yang ada. 

Etika komunikasi pemasaran yaitu  sebuah proses 

komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan 

ataupun calon pelanggan, yang bertujuan untuk 

menyampaikan informasi serta pesan, yang diharapkan 

dapat tersampaikan dengan maksimal berdasarkan etika. 

Etika komunikasi pemasaran sangat penting bagi 

perusahaan, sebab  memiliki dampak yang signifikan 

pada konsumen, perusahaan, dan warga  secara 

keseluruhan, sehingga saat  perusahaan tidak 

 

menerapkan prinsip etika dalam komunikasi pemasaran, 

dapat berdampak negatif bagi perusahaan. Hal yang dapat 

terjadi seperti kerugian reputasi, kehilangan konsumen, 

kehilangan kepercayaan konsumen, penurunan loyalitas 

pelanggan, berdampak sanksi dan hukum, dampak 

negatif pada karyawan dan budaya perusahaan. 

saat  semakin banyak perusahaan-perusahaan baru 

ataupun perusahaan sejenis berada di dunia bisnis, 

semakin meningkat pula persaingan antarsatu 

perusahaan dengan perusahaan lainnya. Persaingan yang 

terjadi, bukan hanya saja mengenai berapa banyak 

produk yang berhasil dipasarkan oleh perusahaan, 

melainkan juga mengenai persaingan dalam komunikasi 

pemasaran. Setiap perusahaan diharuskan memiliki 

strategi yang baik dalam memasarkan produk barang 

atau jasanya, sehingga perusahaan tidak kalah saing 

dengan perusahaan lain.  

Persaingan merupakan gambaran pasar yang baik dan 

sehat. Semakin ketat persaingan di suatu industri, maka 

menunjukkan semakin besar jumlah perusahaan yang 

memasuki dunia bisnis. Kompetisi antarperusahaan 

memberi  dampak positif dan negatif terhadap perilaku 

persaingan. Jika sistem pengawasan dan penegakannya 

terhadap perusahaan lemah, pada kondisi itulah 

perusahaan berperilaku negatif dengan melakukan 

manufer-manufer yang dapat melanggar perundangan 

persaingan yang sehat dan kode etik komunikasi 

pemasaran. 

Muslich (2004) mengemukakan bahwa prinsip etika yang 

dapat dikembangkan dalam persaingan dapat 

dilandaskan, seperti memberi  layanan terbaik bagi 

konsumen, tidak berlaku curang dan mengadakan kerja 

sama positif, serta tidak melakukan hal-hal yang kurang 

baik terhadap produk pesaing.  

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta prinsip bahwa 

ingin memberi  yang terbaik bagi para pelanggannya. 

Hal ini  dapat berupa memberi  kualitas produk 

barang atau jasa yang terbaik, memberi  pelayanan 

yang baik, memberi  harga yang kompetitif dibanding 

dengan perusahan sejenis lainnya. Dalam hal ini, segala 

aktivitas bisnis mulai dari kegiatan produk, sehingga 

pemasaran dalam menjalankan persaingan ditujukan 

untuk merebut hati konsumen dengan memberi  yang 

terbaik. 

Hal ini dimaksudkan untuk membangun image 

perusahaan di mata konsumen bahwa perusahaan 

ini  benar-benar lebih baik dan lebih unggul, 

daripada yang perusahaan lain. Dalam hal prinsip tidak 

berlaku curang, setiap perusahaan ditekankan untuk 

tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat 

merugikan perusahaan lain, baik secara langsung 

maupun tidak langsung.  

Akan namun , hal yang terjadi di lapangan masih banyak 

perusahaan-perusahaan besar maupun kecil, tidak dapat 

menjalankan prinsip ini. Masih banyak perusahaan-

perusahaan ini , berada di lingkungan kompetisi 

yang tidak sehat, seperti menjatuhkan perusahaan 

pesaing dengan cara menjelek-jelekkan produk yang 

dipasarkan pesaing melalui media sosial. Hal ini  

sangatlah disayangkan, di mana tanpa harus 

menjatuhkan produk pesaing, para konsumen sangatlah 

pintar dalam menilai serta membedakan dan memilih 

produk mana yang terbaik dalam pelayanan, serta 

manfaat yang mereka inginkan.  

Konsumen juga dapat dengan mudah mencari tahu serta 

mengakses berbagai informasi yang diperlukan, mengenai 

produk-produk apa saja yang sedang ditawarkan oleh 

masing-masing perusahaan. 

Pada era digital saat ini, media sosial merupakan alat 

komunikasi pemasaran yang efektif dan efisien. Hal 

ini  dapat dikatakan sebab  media sosial memiliki 

pengaruh dan pemakaian  yang luas, media sosial dapat 

menawarkan peluang bagi perusahaan, untuk 

memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan 

kesadaran merek. Hal yang dapat dilakukan oleh 

perusahaan dalam komunikasi pemasaran di media sosial 

yaitu  promosi.  

Promosi yaitu  serangkaian upaya yang dilakukan oleh 

perusahaan ataupun organisasi dalam memperkenalkan, 

memberi  informasi, serta menarik minat dan 

kepercayaan konsumen terhadap produk barang atau jasa 

yang ingin dipasarkan. Promosi melalui media sosial 

terbukti lebih efektif dan efesien, di mana promosi melalui 

media sosial ini menginformasikan ke seluruh konsumen 

hampir secara merata (Hidayat & Suhairi, 2022). Namun, 

saat  menggunakan media sosial sebagai strategi 

pemasaran, perusahaan juga harus mempertimbangkan 

aspek etika dalam komunikasi pemasarannya.  

Etika yaitu  nilai moral yang menjadi pedoman bagi 

individu ataupun organisasi dalam bertindak dan 

berkata-kata dengan baik, sesuai dengan norma yang ada. 

Etika yaitu  suatu konsep yang tidak dapat hanya 

dilandaskan pada pertimbangan nalar semata. sebab  itu, 

pertimbangan rasio berlandaskan kepada banyak faktor 

yang sangat beraneka ragam tergantung dari berbagai 

latar belakang (Sumantri, 2015). Dengan adanya 

perbedaan latar belakang mengenai sudut pandang, 

sering terjadi pro dan kontra di kalangan warga , 

dalam memahami dan menilai sejauh mana seorang 

individu ataupun kelompok dalam  berkomunikasi yang 

beretika. 

Etika Komunikasi Pemasaran 

Etika komunikasi pemasaran yaitu  sebuah proses 

komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan 

ataupun calon pelanggan, yang bertujuan untuk 

menyampaikan informasi serta pesan, yang diharapkan 

dapat tersampaikan dengan maksimal berdasarkan etika. 

Etika komunikasi pemasaran yaitu  tentang bagaimana 

perusahaan berkomunikasi secara jujur, adil, dan 

bertanggung jawab dengan konsumen, pemangku 

kepentingan dan warga  guna mendorong kegiatan 

promosi perusahaan. Perusahaan yang menetapkan dan 

menerapkan etika pemasaran, biasanya berusaha 

menghormati hak, keinginan, dan harapan dari 

konsumen. 

 

Tujuan Etika Komunikasi Pemasaran 

Etika pemasaran penting, sebab  membantu perusahaan 

untuk mendukung hak dan kehidupan konsumen. Hal ini 

merupakan bagian penting dari banyak percakapan tim 

pemasaran, rapat perencanaan, dan strategi. 

Mempraktikkan etika pemasaran, memungkinkan bisnis 

mencapai tujuan berikut. 

1. Melindungi kesejahteraan konsumen. 

Etika pemasaran seringkali melibatkan pemberian 

informasi kepada konsumen tentang risiko produk 

dan layanan, serta melindungi kesehatan fisik dan 

mental setiap orang. Sasaran ini, sangat penting bagi 

perusahaan yang menjual produk dengan potensi efek 

samping atau bahaya. 

2. Mendukung kesejahteraan karyawan. 

Sementara banyak pemasar memfokuskan strategi 

pemasaran mereka pada konsumen, penting juga bagi 

mereka untuk mendukung kesejahteraan pemasaran 

dan karyawan bisnis lainnya. Ini mungkin melibatkan 

pemberian kompensasi yang memadai untuk tenaga 

kerja, memberi  pelatihan dan pengembangan 

profesional, serta menciptakan ling ungan kerja yang 

aman dan sehat. 

3. Bertindak sebagai contoh yang baik bagi perusahaan 

lain. 

Perusahaan yang menerapkan etika pemasaran, 

dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap 

tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). CSR yaitu  

pengertian yang harus dipenuhi sehubungan dengan 

kebutuhan publik dan pemangku kepentingan 

perusahaan. CSR biasanya menekankan pentingnya 

integrasi terhadap kepedulian sosial dan lingkungan 

ke dalam tujuan dan praktik bisnis. Perusahaan yang 

mempraktikkan CSR, dapat menyoroti komitmen 

mereka pada jenis kegiatan sebagai berikut 

  

 

a. memperlakukan dan membayar karyawan dengan 

adil; 

b. sumber bahan yang berkelanjutan; 

c. peduli lingkungan; 

d. membuat sumbangan amal; dan 

e. mengatasi masalah social. 

4. Menarik dan mempertahankan pelanggan. 

Etika pemasaran dapat membantu perusahaan untuk 

membangun reputasi yang baik di mata konsumen. 

Perusahaan yang jujur, transparan, dan menghargai 

konsumen cenderung memiliki loyalitas pelanggan 

yang tinggi. Pelanggan yang puas dan percaya, akan 

lebih mudah merekomendasikan produk atau layanan 

perusahaan kepada orang lain. Hal ini dapat 

meningkatkan penjualan, pangsa pasar, dan 

keuntungan perusahaan. 

Pentingnya Etika Pemasaran bagi Perusahaan 

Etika pemasaran sangat penting sebab  memiliki dampak 

yang signifikan pada konsumen, perusahaan, dan 

warga  secara keseluruhan. Berikut yaitu  beberapa 

alasan mengapa etika pemasaran penting. 

1. Kepercayaan dan Reputasi 

Etika pemasaran yang baik membantu membangun 

kepercayaan konsumen terhadap merek dan 

perusahaan. Konsumen cenderung lebih memilih dan 

setia terhadap perusahaan yang dianggap memiliki 

integritas dan bertindak secara etis. Dengan 

mematuhi prinsip-prinsip etika, perusahaan dapat 

membangun reputasi yang kuat dan positif di mata 

konsumen. 

2. Perlindungan Konsumen 

Etika pemasaran melibatkan melindungi kepentingan 

dan kesejahteraan konsumen. Praktik pemasaran 

yang tidak etis, dapat menyesatkan konsumen, 

memicu  kerugian finansial, atau memengaruhi 

kesehatan dan keselamatan mereka. Dengan 

mematuhi etika pemasaran, perusahaan dapat 

menjaga konsumen dari praktik yang merugikan dan 

memenuhi harapan mereka. 

3. Keberlanjutan Bisnis 

Etika pemasaran berkontribusi pada keberlanjutan 

jangka panjang perusahaan. Dengan menerapkan 

praktik pemasaran yang etis, perusahaan dapat 

membangun hubungan jangka panjang dengan 

konsumen, menciptakan loyalitas merek, dan 

meningkatkan kepuasan konsumen. Hal ini dapat 

membantu perusahaan mempertahankan pangsa 

pasar, meningkatkan pendapatan, dan mencapai 

pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. 

4. Kepatuhan Hukum dan Regulasi 

Etika pemasaran juga berhubungan dengan 

kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang 

berlaku. Melanggar etika pemasaran dapat 

mengakibatkan sanksi hukum, denda, atau kerugian 

reputasi yang serius bagi perusahaan. Dengan 

mematuhi etika pemasaran, perusahaan dapat 

memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi 

yang berlaku. 

5. Tanggung Jawab Sosial 

Etika pemasaran mencakup tanggung jawab sosial 

perusahaan terhadap warga  dan lingkungan 

sekitar. Perusahaan yang berperilaku secara etis 

dalam pemasaran, dapat memberi  kontribusi 

positif bagi warga , mengurangi dampak negatif 

terhadap lingkungan, dan mempromosikan nilai-nilai 

sosial yang baik. 

  


Prinsip Etika Komunikasi Pemasaran 

Beberapa prinsip etika komunikasi bisnis yang umum 

sebagai berikut. 

1. Rasa Hormat dan Kejujuran 

Dalam komunikasi bisnis, penting untuk 

menghormati kejujuran dan integritas. saat  

kejujuran yang ditanamkan sejak awal, maka yang 

diperoleh perusahaan yaitu  rasa kepercayaan. 

2. Keterbukaan 

Keterbukaan dalam komunikasi, baik dengan rekan 

kerja, klien atau orang lain yang terlibat dalam bisnis. 

Transparansi informasi dan tujuan bisnis penting 

untuk membangun kepercayaan. 

3. Menghormati keragaman 

Di lingkungan warga  terdiri dari berbagai 

budaya, nilai, dan latar belakang komunikasi korporat 

yang berbeda. Hormati keragaman dan hindari 

diskriminasi atau perlakuan tidak adil. 

4. Empati 

Kapasitas untuk mendengarkan dan mencari tahu 

perspektif orang lain. Perlakukan orang lain dengan 

ketakutan dan pikirkan tentang kebutuhan dan sudut 

pandang mereka. 

5. pemakaian  Teknologi Komunikasi yang Tepat 

Pada era digital, komunikasi bisnis yang etis juga 

mencakup pemakaian  alat komunikasi seperti e-

mail, pesan teks, media sosial, dan platform digital 

lainnya secara bertanggung jawab dan etis. 

6. Profesionalisme 

Bersikap sopan santun saat berkomunikasi. Hindari 

bahasa yang menyinggung, intimidasi, atau perilaku 

tidak pantas lainnya, dan menjalakan pekerjaan 

secara profesional. 

  

 

7. Responsif 

Segera tanggapi komunikasi dan tanggapi setiap 

permintaan, pertanyaan, atau masalah dengan serius. 

memberi  umpan balik yang konstruktif dan 

membantu memecahkan masalah (Yusnaidi & 

Zhafira, 2021). 

Pentingnya Etika Komunikasi Pemasaran 

Becket (2003) menilai pentingnya etika komunikasi itu, 

sebagai fondasi moral dalam menyusun sosial & human 

sciences secara lintas terpadu, melalui manajemen dan 

komunikasi internal, public affairs & marketing, 

periklanan, media dan publikasi, dan dalam pemakaian  

teknologi informasi.  

Dalam konteks ini, isu-isu berkaitan dengan etika 

periklanan di negara kita  dan juga bersifat universal 

mencakup beberapa hal penting, yaitu 

1. menjadikan swakrama sebagai sikap dasar industri 

periklanan yang dianut secara universal; 

2. menempatkan etika dalam struktur nilai moral yang 

saling dukung dengan ketentuan perundang-

undangan sebagai struktur nilai hukum; 

3. membantu khalayak memperoleh informasi sebanyak 

dan sebaik mungkin, dengan mendorong 

digencarkannya iklan-iklan persaingan, meskipun 

dengan syarat-syarat tertentu; 

4. mengukuhkan paham kesetaraan gender, bukan 

sekadar persamaan hak, perlindungan, ataupun 

pemberdayaan terhadap perempuan; 

5. perlindungan terhadap hak-hak dasar anak; 

6. menutup ruang gerak bagi eksploitasi dan 

pemanfaatan pornografi dalam periklanan; 

7. membuka diri bagi kemungkinan terus 

berkembangnya isi, ragam, pemeran, dan wahana 

periklanan; dan 

 


8. dukungan bagi segala upaya yang sah dan wajar 

untuk dapat meningkatkan belanja per kapita 

periklanan nasional. 

Menggunakan Etika Komunikasi Bisnis sebagai 

Strategi Pemasaran pada Era Digital  

Menggunakan komunikasi korporat yang etis sebagai 

strategi pemasaran pada era digital sangat penting untuk 

membangun reputasi yang baik, mendapat  

kepercayaan pelanggan, dan kesuksesan jangka panjang 

(Wahyuni et al., 2022). Berikut beberapa cara 

menggunakan etika komunikasi bisnis dalam strategi 

pemasaran pada era digital. 

1. Transparansi 

Pada era digital, pelanggan lebih sensitif terhadap 

informasi dan transparansi dari perusahaan. Itulah 

mengapa penting untuk berkomunikasi secara jujur 

dan terbuka dengan pelanggan. Berikan informasi 

jelas tentang barang atau administrasi yang Anda 

tawarkan, harga, kebijakan pengembalian, atau 

perubahan apa pun. Jangan menahan informasi 

penting yang dapat memengaruhi keputusan 

pembelian pelanggan. 

2. Personalisasi yang Relevan 

Dalam strategi pemasaran digital, penting untuk 

mengirimkan pesan pribadi dan relevan kepada 

pelanggan. Namun, pastikan bahwa personalisasi 

didasarkan pada informasi yang diperoleh dengan 

persetujuan pelanggan. Hindari menggunakan 

informasi pribadi tanpa izin atau mengirim spam ke 

pelanggan. Hormati privasi pelanggan dan tetap 

berkomunikasi dengan sopan, dan sesuai keinginan 

mereka. 

3. Dengarkan Pelanggan 

Kecepatan respons dalam komunikasi digital sangat 

penting. menanggapi pertanyaan, komentar, atau 

masalah pelanggan dengan cepat dan profesional. 

Dengan merespons pelanggan dengan cepat dan 

 


tanggap, dapat membangun kepercayaan dengan 

pelanggan dan memperkuat hubungan dengan 

mereka. 

4. Hindari Manipulasi atau Penipuan 

Manipulatif atau menipu dapat merugikan pelanggan. 

Dengan menghindari judul yang menyesatkan, foto 

produk yan tidak sesuai, klaim yang tidak 

bertanggung jawab, atau rekomendasi palsu. 

Komunikasikan manfaat produk atau layanan Anda 

secara jujur dan berdasarkan fakta nyata. 

5. Menghormati Keragaman dan Inklusi 

Dalam komunikasi bisnis pada era digital, penting 

untuk menghormati keragaman dan mempromosikan 

inklusi. Hindari diskriminasi, stereotip atau bahasa 

yang mungkin menyinggung atau mengabaikan 

kelompok tertentu. Pastikan pesan pemasaran Anda 

mencerminkan keragaman warga , dan 

mendukung semua segmen pelanggan yang relevan. 

6. Hindari Spam dan Informasi yang Berlebihan 

Pada era digital yang penuh dengan pesan pemasaran, 

penting untuk tidak melakukan spam atau 

mengirimkan terlalu banyak informasi kepada 

pelanggan. Pastikan komunikasi Anda relevan, 

bermanfaat, dan apa yang diinginkan pelanggan 

Anda. Berhati-hatilah dengan pengiriman konten 

Anda, sehingga Anda tidak membuat pelanggan bosan 

atau mengabaikan pesan Anda. 

7. Etika dalam pemakaian  Data Pelanggan 

Pada era digital, pemakaian  data pelanggan menjadi 

hal yang penting. Ingatlah untuk menghormati privasi 

dan keamanan data pelanggan. Jangan menjual atau 

membagikan informasi pelanggan tanpa izin mereka. 

Memungkinkan pelanggan Anda untuk mengontrol 

pemakaian  data dan mematuhi peraturan 

perlindungan data yang berlaku 

 

Dampak Negatif Tidak Menerapkan Etika Pemasaran 

Tidak menerapkan etika pemasaran dapat memiliki 

dampak negatif yang signifikan bagi perusahaan. Berikut 

ini yaitu  beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi. 

1. Kerugian Reputasi 

Pelanggaran etika pemasaran, seperti praktik 

penipuan, manipulasi informasi, atau diskriminasi, 

dapat merusak citra perusahaan di mata konsumen, 

pelanggan potensial, mitra bisnis, dan warga  

umum. Ini dapat memicu  penurunan 

kepercayaan, penurunan penjualan, dan sulitnya 

membangun kembali reputasi yang rusak. 

2. Hilangnya Kepercayaan Konsumen 

saat  perusahaan tidak mengedepankan etika dalam 

praktik pemasaran mereka, konsumen cenderung 

merasa diperdaya atau dimanipulasi. Hal ini dapat 

memicu  hilangnya kepercayaan konsumen 

terhadap perusahaan dan merugikan hubungan 

bisnis jangka panjang. Konsumen yang merasa 

dikhianati atau disalahgunakan dalam proses 

pemasaran mungkin akan beralih ke pesaing yang 

dianggap lebih jujur dan dapat diandalkan. 

3. Dampak Hukum dan Sanksi 

Pelanggaran etika pemasaran juga dapat berdampak 

pada masalah hukum dan sanksi. Jika perusahaan 

terlibat dalam praktik yang melanggar hukum atau 

peraturan, mereka dapat menghadapi tuntutan 

hukum, denda, atau sanksi dari otoritas pengawas 

atau lembaga yang berwenang. Selain itu, pelanggan 

atau konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik 

pemasaran yang tidak etis juga dapat mengajukan 

tuntutan hukum terhadap perusahaan. 

4. Penurunan Loyalitas Pelanggan 

saat  perusahaan tidak menjalankan praktik 

pemasaran yang etis, pelanggan cenderung merasa 

tidak dihargai dan puas dengan layanan atau produk 

yang diterima. Ini dapat memicu  penurunan 

loyalitas pelanggan dan meningkatnya tingkat churn, 

di mana pelanggan beralih ke pesaing yang 

menawarkan pengalaman yang lebih baik.  

5. Dampak Negatif pada Karyawan dan Budaya 

Perusahaan 

Tidak menerapkan etika pemasaran juga dapat 

berdampak negatif pada karyawan dan budaya 

perusahaan. Karyawan yang bekerja di perusahaan 

yang tidak etis, mungkin merasa tidak nyaman atau 

tidak bermoral dalam menjalankan tugas mereka. Ini 

dapat berdampak pada motivasi, kepuasan kerja, dan 

loyalitas karyawan. 

Dalam rangka menghindari dampak negatif ini , 

perusahaan harus menjadikan etika pemasaran sebagai 

prinsip inti dalam setiap keputusan dan tindakan 

pemasaran. Dengan menerapkan praktik pemasaran yang 

etis, perusahaan dapat membangun reputasi yang kuat, 

memperoleh kepercayaan pelanggan, dan menciptakan 

hubungan bisnis yang berkelanjutan. 

  

 

 

HUBUNGAN CORPORATE 

GOVERNANCE DAN  

KINERJA PERUSAHAAN 


Pengertian Good Coporate Governance 

Kinerja perusahaan akan sangat bergantung pada 

hubungan perusahaan dengan stakeholders yang 

umumnya memiliki kebutuhan antara satu sama lain. 

Jurus ampuh yang dimiliki perusahaan berupa Good 

corporate governance yaitu  teknik pengelolaan 

perusahaan yang diperuntukkan untuk menyelaraskan 

berbagai jenis keinginan maupun kebutuhan pemangku 

kepentingan (stakeholders) ini . Proses penyamaan 

pandangan ini, biasa diwarnai oleh penyelesaian konflik 

dari keberagaman stakeholders dan pemberian kepastian 

bahwa implementasi prosedur yang benar selalu 

dilakukan perusahaan, dapat dikatakan GCG yaitu  cara 

perusahaan memberi  transparansi kepada pihak 

pemangku kepentingan. 

Good corporate governance atau lazimnya disingkat GCG 

yaitu  suatu praktik pengelolaan perusahaan secara 

transparan dan prudensial, dengan tetap mengutamakan 

keseimbangan pemenuhan kepentingan dan kepentingan 

seluruh stakeholders. Melalui upaya penerapan Good 

corporate governance yang efektif, maka pemberdayaan 

resources perusahaan ataupun organisasi diharapkan 

menjadi lebih efisien, efektif, ekonomis, dan produktif 

dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan, yaitu 

peningkatan kinerja perusahaan ataupun organisasi 

dengan tetap memperhatikan kepentingan dan keinginan 

stakeholders. 

Perkembangan globalisasi kehidupan warga  juga 

membawa persaiangan usaha ke tahap global dengan 

permasalahan inovasi, serta kemampuan dinamis yang 

juga terus bertambah dengan sangat cepat. Perusahaan 

akan mampu mengatasi kompetensi global, jika kinerja 

perusahaan secara internal memiliki kemampuan 

bersaing dalam industry, telah menunjukkan hasil 

pengelolaan yang efektif, efisien, ekonomis dan dinamis. 

Seluruh komponen keunggulan perusahaan ini , 

hanya dapat dimiliki perusahaan yang telah menerapkan 

konsep Good Corporate Governance (GCG).  

Istilah corporate governance salah satunya dipopulerkan 

oleh Komite Cadbury pada tahun 1992 dalam laporannya 

yang dikenal sebagai Cadburry Report. Laporan ini 

menjadi cikal bakal standar praktik corporate 

governance di seluruh dunia. Corporate governance 

semakin berkembang dan menjadi salah satu pemikiran 

penting sesudah  beberapa peristiwa ekonomi penting 

terjadi.  

Beberapa kejadian ekonomi internasional, antara lain 

krisis keuangan Asia pada tahun 1997, beberapa kejadian 

lain yaitu  kejatuhan perusahaan besar seperti Enron 

dan Worldcom tahun 2002, serta mortage pada tahun 

2008. Peristiwa ekonomi ini, memberi kesadaran seluruh 

pihak di seluruh dunia, akan pentingnya penerapan good 

corporate governance. Dampak dari krisis ini , 

banyak perusahaan berjatuhan, sebab  tidak mampu 

bertahan.  

Ketidakmampuan perusahaan bertahan, sebab 

perusahaan tidak cukup resilience menghadapi 

perubahan culture pasar, di sisi lain banyak pula 

perusahaan yang belum menerapkan sistem pencapaian 

kinerja internal secara efektif, efisien, dan ekonomis. 

Banyak pihak yang saat itu mulai menyadari bahwa good 

 

corporate governance sudah semestinya digunakan dalam 

keseharian operasional perusahaan untuk peningkatan 

kinerja. 

Berdasarkan kondisi ini , diperkenalkanlah konsep 

good corporate governance. Konsep good corporate 

governance diharapkan dapat melindungi pemegang 

saham (stockholders) dan kreditur, agar dapat 

memperoleh kembali investasinya. Penerapan corporate 

governance bagi optimasilasi kinerja perusahaan  

Teori Good Corporate Governance dan Kinerja 

Perusahaan: Teori Agensi 

Teori agensi memaparkan timbal balik dari hubungan 

antara manajemen dengan pemilik. Manajemen selaku 

agen memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan 

keuntungan para pemilik (principal), sebagai imbalannya 

akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. 

Teori agensi dikembangkan oleh Michael Johnson, 

memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai 

“agents” bagi para pemegang saham, akan bertindak 

dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri, 

bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil 

terhadap pemegang saham. 

Era globalisasi dari tuntutan akan kemampuan bersaing 

perusahaan, memicu  manajemen atau pengelola 

perusahaan dipisahkan dari kepemilikan perusahaan. Hal 

ini sejalan dengan teori agensi yang menekankan 

pentingnya pemilik perusahaan, menyerahkan 

pengelolaan perusahaan kepada tenaga management 

profesional atau sering kita sebut sebagai agency, yang 

lebih mengerti dalam menjalankan oeprasional bisnis. 

Teori agency memaparkan pendapat mengenai implikasi 

dari hubungan agen dengan principal atau principal 

dengan principal. Tujuan utama pemisahan pengelolaan 

dan kepemilikan perusahaan yaitu  untuk 

memaksimalkan keuntungan bagi pemilik perusahaan, 

dengan memanfaatkan biaya dan sumber daya yang 

seefisien mungkin melalui pemanfaatan keberadaan 

human capital atau keahlian yang dimiliki oleh 


 

manajemen professional perusahaan. Secara global, 

pemisahan pengelolaan ini selain mampu 

memaksimalkan keuntungan bagi pemilik perusahaan, 

diharapkan mampu menjamin kontinuitas peningkatan 

kinerja perusahaan.  

Penelitian terkenal yang mengungkap tentang teori agensi 

dilakukan oleh Jensen & Meckling tahun 1976 yang 

mengungkap bahwa hubungan keagenan muncul saat  

satu atau lebih principal meminta agen untuk 

memberi  suatu jasa operasional kepada perusashaan 

dan kemudian mendelegasikan wewenang atas 

pembuatan keputusan kepada agen ini . Dengan 

demikian, seorang agen wajib untuk 

mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan oleh 

principal kepadanya.  

Pada perusahaan, hubungan antara principal dan agen 

diwujudkan dalam hubungan antara pemegang saham 

dan manajer. Pemegang saham berperan sebagai principal 

sementara manajer berperan sebagai agen. Teori 

keagenan dilandasi oleh tiga asumsi, yaitu:  

1. asumsi tentang sifat manusia, asumsi tentang sifat 

manusia menekankan bahwa manusia memiliki sifat 

untuk mementingkan diri sendiri, memiliki 

keterbatasan rasionalitas, dan tidak menyukai risiko; 

2. asumsi tentang keorganisasian, asumsi 

keorganisasian yaitu  adanya konflik antaranggota 

organisasi, efisiensi sebagai kriteria produktivitas, 

dan adanya asymmetric information antara principal 

dan agen; dan 

3. asumsi tentang informasi asumsi tentang informasi 

yaitu  bahwa informasi dipandang sebagai barang 

komoditi yang bisa diperjualbelikan. 

Corporate governance dilatarbelakangi keberadaan teori 

agensi yang mengungkap bahwa permasalahan agency 

muncul saat  manajemen perusahaan terpisah dari 

pemiliknya. Dewan komisaris dan direksi yang berperan 

sebagai agen dalam suatu perusahaan, diberi kewenangan 

untuk operasional jalannya perusahaan dan mengambil 

 

keputusan atas principal. Dengan kewenangan yang 

dimiliki, maka manajer memiliki  kemungkinan untuk 

melanggar tujuan, mencapai kinerja terbaik bagi 

kepentingan pemilik, sebab  adanya perbedaan 

kepentingan (conflict of interest). 

Manajemen memiliki  kepentingan yang berbeda 

dengan kepentingan pemilik terutama tentang 

keberadaan bonus plan. Teori agensi memberi  cara 

pandang tentang penerapan corporate governance. 

Perusahaan merupakan tempat di mana terdapat 

hubungan kerja sama antara prinsipal (pemegang saham 

atau pemilik perusahaan) dan agen (manajemen). Adanya 

manajemen yang terpisah dari pemilik mengakibatkan 

perlunya proses check and balance untuk mengurangi 

kemungkinan penyelewengan kekuasaan oleh manajemen 

akibat moral hazard.  

Mekanisme yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini 

yaitu  dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang 

baik (good corporate governance). Good Corporate 

Governance (GCG) merupakan bentuk pengelolaan 

operasional perusahaan yang baik, di mana di dalamnya 

melibatkan suatu bentuk perlindungan terhadap 

kepentingan pemegang saham (publik) selaku pemilik 

perusahaan dan kreditor sebagai penyandang dana 

ekstern.  

Corporate governance yang memadai akan memberi  

perlindungan kepada para pemegang saham, kreditor dan 

pihak berkepentingan lainnya untuk memperoleh return 

yang optimal atas investasi dengan wajar, tepat dan 

seefisien mungkin, serta memastikan bahwa manajemen 

bertindak sebaik yang dapat dilakukannya untuk 

kepentingan perusahaan. Corporate governance 

diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk 

memberi  keyakinan kepada para investor bahwa 

mereka akan menerima return yang memadai, atas dana 

yang telah mereka investasikan.  

Konsep Good Corporate Governance (GCG) timbul 

berkaitan dengan principal agency theory, yaitu untuk 

menghindari konflik antara principal dan agen. Konflik 

yang timbul sebab  perbedaan kepentingan, seharusnya 

mampu dikelola dengan baik, sehingga tidak menjadi 

sumber kerugian bagi para pihak. Teori agensi 

menekankan agar pihak pemilik perusahaan (pemegang 

saham) memandatkan pengelolaan operasional 

perusahaan kepada manajemen (agen), yang lebih 

mengerti tentang pengelolaan perusahaan.  

Pemisahan dalam pengelolaan perusahaan dari 

pemiliknya ditujukan agar pemilik dan manajemen 

perusahaan memperoleh kinerja yang optimal, dengan 

biaya yang seefisien mungkin. Tugas para agen yaitu  

menjaga kepentingan perusahaan dan menjalankan 

manajemen perusahaan sesuai fungsi dengan optimal.  

Agen yaitu  perantara pemilik dalam hal ini pemegang 

saham untuk menjalankan pengelolaan perusahaan, di 

sisi lain keberadaan principal atau pemegang saham 

hanya untuk mengawasi kinerja para agennya, dan 

memastikan bahwa para agent bekerja sesuai dengan 

fungsi, tugasnya, dan menjunjung tinggi kepentingan 

perusahaan, sehingga optimalisasi kinerja perusahaan 

dapat dicapai.  

Teori agensi men-support munculnya konsep Good 

Corporate Governance (GCG) dalam pengelola bisnis 

perusahaan, di mana Good Corporate Governance (GCG) 

diharapkan dapat meminimumkan hal-hal yang mampu 

mendegradasi kinerja perusahaan, melalui pengawasan 

terhadap kinerja para agen. Good Corporate Governance 

(GCG) memberi  jalan kepada para pemegang saham 

bahwa dana yang diinvestasikan dikelola dengan baik, 

dan para ag