Persaingan usaha 14
dan
kepercayaan dan menginformasikan kepada anggota
organisasi mengenai apa yang dapat diterima dan apa
yang tidak dapat diterima, nilai-nilai dominan yang
dihargai di atas yang lainnya, asumsi dasar dan
kepercayaan yang dianit bersama oleh anggota organisasi,
aturan main yang harus dipelajari jika orang ingin dapat
sejalan dan diterima sebagai anggota organisasi, dan
filsafat yang mengarahkan organisasi dalam berhubungan
dengan karyawan dan kliennya.
Pendapat dari Mangkunegara (2017) bahwa budaya
organisasi yaitu sistem keyakinan, nilai-nilai, dan
norma untuk menjadi pedoman terhadap tingkah laku
anggota organisasi, agar dapat mengatasi masalah yang
telah terjadi, baik secara eksternal maupun internal
definisi budaya organisasi, sedangakan menurut menurut
Rivai (2012), budaya itu sulit dipahami, tidak berwujud,
implicit, dan dianggap sudah semestinya atau baku.
Budaya sebagai suatu pola asumsi dasar yang dimiliki
bersama yang didapat oleh kelompok, saat memecahkan
masalah penyesuaian eksternal dan integrasi internal
yang telah berhasil dengan cukup baik untuk dianggap.
Oleh sebab itu, diharapkan untuk diajarkan kepada
anggota baru, sebagai cara yang tepat untuk menerima,
berpikir dan merasa berhubungan dengan masalah
ini .
Faktor yang Memengaruhi Budaya Organisasi
Ada beberapa faktor menurut pendapat para ahli, yang
memengaruhi budaya organisasi, diantarnya, menurut
Marliani Rosleny (2015) bahwa budaya organisasi
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: 1) pengaruh umum
dari luar yang luas: mencakup faktor-faktor yang tidak
dapat dikendalikan atau hanya sedikit dapat dikendalikan
oleh organisasi; 2) pengaruh dari nilai-nilai yang ada di
warga , keyakinan dan nilai yang dominan dari
warga luas, misalnya kesopansantunan dan
kebersihan.
Baron (2003) menyatakan bahwa ada beberapa faktor
yang memengaruhi budaya organisasi dalam sebuah
perusahaan. Adapun faktor-faktor ini yaitu 1)
nilai, 2) kerpercayaan, 3) perilaku yang dikehendaki, 4)
keadaan yang amat penting, 5) pedoman menyeleksi atau
mengevaluasi kejadian, dan 6) perilaku.
Fungsi Budaya Organisasi
Fungsi budaya organisasi menurut (Marliani Rosleny
(2015) yaitu 1) menciptakan perbedaan yang jelas antara
satu organisasi dan yang lain; 2) membawa suatu rasa
identitas bagi anggota-anggota organisasi; 3)
mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang
lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang;
4) perekat sosial yang membantu mempersatukan
organisasi ini dengan memberi standar-standar
yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan; dan 5)
mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu
dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
Selanjutnya, fungsi budaya organisasi menurut pendapat
Rivai (2012), budaya organisasi melakukan sejumlah
fungsi di dalam sebuah organisasi, yang terdiri dari
1. budaya memiliki suatu peran menetapkan tapal
batas, artinya budaya menciptakan perbedaan yang
jelas antara satu organisasi dengan organisasi yang
lain;
2. budaya memberi identitas bagi anggota
organisasi, artinya setiap anggota organisasi
memiliki sikap dan kepribadian, serta watak
tersendiri sesuai dengan ruang lingkup organisasinya
masing-masing;
3. budaya mempermudah timbulnya komitmen yang
lebih luas dan pada kepentingan individu, artinya
dengan budaya organisasi para individu memiliki
kesempatan dalam mengoptimalkan kapasitas dan
pemikirannya demi tujuan organisasi;
4. budaya meningkatkan kemantapan sistem sosial,
artinya suatu system sosial akan sangat dipengaruhi
oleh budaya yang berlaku; dan
5. budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan
kendali yang memandu dan membentuk sikap serta
perilaku karyawan, artinya perilaku karyawan sangat
dipengaruhi oleh budaya organisasi di mana ia
berada.
Hal yang sama dikemukakan oleh Veitzal Rivai, Deddy
Mulyadi (Rivai, 2012) menyatakan bahwa budaya
melakukan sejumlah fungsi di dalam sebuah organisasi,
yaitu
1. budaya memiliki suatu peran yang menetapkan
tapal batas, artinya budaya menciptakan perbedaan
yang jelas antara satu organisasi dengan organisasi
yang lain;
2. budaya memberi identitas bagi anggota
organisasi;
3. budaya mempermudah timbulnya komitmen yang
lebih luas dan pada kepentingan individu;
4. budaya itu meningkatkan kemantapan sistem sosial;
dan
5. budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan
kendali yang memandu serta membentuk sikap dan
perilaku karyawan.
Indikator Budaya Organisasi
Indikator budaya organissasi, menurut Edison (2016),
untuk menunjang kinerja, sangat diperlukan budaya
organisasi yang kuat. Berikut indikator dari Budaya
Organisasi:
1. kesadaran diri, anggota organisasi dengan
kesadarannya bekerja untuk mendapat kepuasan
dari pekerjaan mereka, mengembangkan diri, menaati
aturan, serta menawarkan layanan tinggi;
2. keagresifan, anggota organisasi menetapkan tujuan
yang menantang, namun realistis, mereka menetapkan
rencana kerja dan strategi untuk mencapai tujuan;
3. kepribadian, anggota bersikap saling menghormati,
ramah, terbuka, dan peka terhadap kepuasan
kelompok;
4. performa, anggota organisasi memiliki nilai
kreativitas, memenuhi kuantitas, mutu, dan efisien;
dan
5. orientasi tim, anggota organisasi melakukan kerja
sama yang baik serta melakukan komunikasi dan
koordinasi yang efektif dengan keterlibatan aktif para
anggota, yang pada gilirannya mendapat hasil
kepuasan tinggi serta komitmen bersama.
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Ada beberapa pendapat Pengertian Corporate Social
Responsibility (CSR), di antaranya menurut pendapat
Wibisono (2007) bahwa Organization Economic Cooperation
and Development (OECD) dalam menyepakati pedoman
bagi perusahaan multinasional dalam melaksanakan
kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Pedoman
ini , berisi tentang kebijakan umum yang meliputi;
kontribusi untuk kemajuan ekonomi, sosial dan
lingkungan; pengakuan hak asasi manusia;
pembangunan kapasitas lokal; pembentukan human
capital; penerapan praktik-praktik tata kelola perusahaan
yang baik; hubungan saling percaya antara perusahaan
dan warga ; peningkatan kapasitas karyawan
melalui pelatihan; menghilangkan tindakan tebang pilih
(diskriminatif) dan indisipliner, menambah mitra bisnis;
dan sikap abstain terhadap kegiatan politik lokal.
Konsep Corporate Social Responsibility sebenarnya
bukanlah suatu hal yang asing pada saat ini, dan telah
menjadi sebuah komitmen tertentu bagi setiap
perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap
lingkungan dan warga sekitarnya, sedang
menurut pendapat Suharto (2007) bahwa Corporate Social
Responsibility (CSR), merupakan operasi bisnis yang
berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan
keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula
untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan secara
holistik, melembaga dan berkelanjutan.
Kaen (2003) mendefinisikan corporate governance sebagai
sesuatu tentang siapa yang mengontrol perusahaan dan
mengapa dia mengontrol. Cadburry Committee pada
tahun 1992, mendefinisikan corporate governance sebagai
prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan
perusahaan agar mencapai keseimbangan antara
kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam
memberi pertanggungjawaban kepada shareholder
khususnya, dan stakeholder pada umumnya.
Forum for Corporate Governance in negara kita (FCGI)
mendefinisikan corporate governance sebagai sistem yang
mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Shleifer
(1997) mendefinisikan corporate governance sebagai cara-
cara untuk memberi keyakinan pada para pemasok
dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi
mereka. Pendapat dari Wibisono (2007) bahwa manfaat
implementasi Corporate Social Responsibility (CSR),
sebagai berikut.
1. Bagi Perusahaan
a. dapat memberi image yang positif dari
warga sekitar lingkungan perusahaan, dan
hal ini akan sangat menguntungkan bagi
keberlangsungan perusahaan;
b. dapat menjadi sebuah kemudahan bagi
perusahaan untuk memperoleh modal (capital);
c. dapat menjadi sebuah kemudahan bagi
perusahaan untuk mendapat sumber daya
manusia yang berkualitas; dan
d. dengan adanya implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR) yang baik dapat menjadi
salah satu langkah manajemen risiko yang
mampu meminimalisir terjadinya konflik.
2. Bagi warga
Dengan adanya implementasi program Corporate
Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, akan
memberi manfaat yang sangat banyak bagi
kehidupan warga , di antaranya manfaat yang
diperoleh warga dalam praktik Corporate Social
Responsibility (CSR) yaitu adanya lowongan
pekerjaan di perusahaan atau pabrik, adanya
beasiswa pendidikan yang sudah disiapkan oleh
perusahaan, peningkatan keterampilan warga
dalam melakukan wirausaha, menambah fasilitas
umum, serta dapat meningkatkan gizi para balita dan
juga dapat meningkatkan kesehatan warga .
3. Bagi Lingkungan
Program Corporate Social Responsibility (CSR) di
bidang lingkungan, diharapkan dapat menurunkan
tingkat pencemaran lingkungan, dengan cara setiap
perusahaan melakukan pengolahan kembali yang
dihasilkan, sehingga segala jenis zat-zat berbahaya
yang dilepas oleh perusahaan ke alam, dapat
mengurangi eksploitasi sumber daya alam secara
berlebihan, dengan mencari berbagai cara upaya
alternative bahan pengganti dan melakukan upaya-
upaya untuk menjaga keaneka ragaman hayati.
4. Bagi Negara
Hadirnya implementasi Corporate Social Responsibility
(CSR) di lingkungan sekitar perusahaan, akan
membantu pemerintah dalam hal membangun
kualitas manusia, membangun sarana prasaran
sekitar perusahaan, pelestarian lingkungan dan dapat
menekan terjadinya malpraktik dalam kegiatan
bisnis.
Arti Pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR)
Pentingnya Corporate Social Responsibility bagi suatu
perusahaan atau organisasi merupakan tanggung jawab
sosial yang begitu penting dalam lingkup organisasi,
khususnya dan warga pada umumnya. Arti
pentingnya Corporate Social Responsibility, menurut
Sulistyaningtyas (2006) yaitu
1. memberi gambaran tentang hilangnya garis
pembatas di antara berbagai wilayah di dunia akibat
arus globalisasi, sehingga menghadirkan
universalitas. Dengan demikian, menjadi sangat
mungkin perusahaan multinasional dapat
berkembang di mana saja sebagai mata rantai
globalisasi.
2. memberi gambaran bagi konsumen dan investor
sebagai public primer organisasi profit mengenai
tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan
lingkungannya.
3. memberi gambaran mengenai etika berorganisasi,
dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat
mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal
dengan good corporate governance).
4. memberi gambaran bagi warga pada
beberapa negara yang menganggap bahwa organisasi
sudah memenuhi standar etika berorganisasi, saat
organisasi ini peduli pada lingkungan dan
masalah sosial.
5. mereduksi krisis yang berpotensi terjadi pada
organisasi; dan
6. meningkatkan reputasi organisasi.
Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki aktivitas memproduksi
barang dan jasa untuk dapat keuntungan yang layak.
Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus
memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian
lingkungan dan warga . Dengan kata lain, konsumen
harus dilindungi keselamatannya, agar terhindar dari
kerugian atau kecelakaan. Pendapat Murti Sumarni dan
John Soeprihanto (Murti Sumarni, 2013), bahwa
pertanggungjawaban sosial perusahaan, yaitu
1. bertanggung jawab kepada perusahan, artinya setiap
perusahaan memiliki aktivitas memproduksi barang
dan jasa untuk dapat keuntungan yang layak. Dalam
menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus
memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian
lingkungan dan warga . Dengan kata lain,
perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan
selain mendapat keuntungan, juga harus
memperhatian kesejahteraan warga dan
lingkungannya;
2. bertanggung jawab terhadap pelanggan atau
konsumen;
3. bertanggung jawab terhadap tenaga kerja, seperti
halnya terhadap konsumen, perusahaan harus
bertanggung jawab atas keberadaan tenaga kerja yang
berada dalam perusahaan. Tenaga kerja diperhatikan
dalam menerima upah yang layak, kenyamanan
dalam kerja, jaminan kerja seperti asuransi kesehatan
dan hak-hak lainnya;
4. bertanggung jawab terhadap investor, pada
prinsipnya para investor sangat berkepentingan
terutama dalam pengelolaan dana dan keuntungan
atas saham yang diinvestasikan dalam perusahaan;
dan
5. bertanggung jawab terhadap lingkungan, dalam
menjalankan aktivitasnya perusahaan juga harus
bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar
perusahaan, dalam hal ini perusahaan salah satunya
memperhatikan pengelolaan polusi limbah,
pencemaran udara, suara bising dan aspek-aspek
legalitas yang diperlukan perusahaan dalam
menjalankan perusahaan.
6. perusahaan.
TEORI PERSAINGAN BISNIS
Persaingan bisnis, tak jarang disikapi dengan negatif.
Namun, sesungguhnya persaingan bisnis yaitu hal yang
lumrah terjadi, dan harus disikapi dengan sehat.
Persaingan bisnis sering kali merupakan cara yang baik
bagi perusahaan, untuk memotivasi diri sendiri dan
karyawan untuk mencapai keunggulan.
Ada beberapa jenis persaingan bisnis, dan masing-masing
memiliki peran penting dalam meningkatkan kepuasan
pelanggan, mempromosikan inovasi, dan mengungkapkan
keunggulan pasar.
Sementara secara umum, persaingan bisnis yaitu
perseteruan atau rivalitas antara pelaku bisnis yang
secara independen berusaha mendapat konsumen
dengan menawarkan harga yang baik, dengan kualitas
barang atau jasa yang baik pula. Oleh suatu bisnis, dinilai
tidak akan pernah terlepas dari unsur persaingan, sebab
apa pun itu inovasinya, sejatinya tidak mungkin ada
suatu usaha yang murni menikmati penjualan dan
keuntungan. Paling tidak, bukan untuk waktu yang lama
untuk menikmati suatu usaha, sebab akan ada pesaing
yang ingin turut menikmatinya.
Pengertian Persaingan Bisnis
Pengertian persaingan bisnis menurut para ahli sebagai
berikut.
1. Mudrajad Kuncoro (2005) menjelaskan definisi
persaingan berasal dari bahasa Inggris, yaitu
competition yang artinya persaingan itu sendiri, atau
kegiatan bersaing, pertandingan, dan kompetisi.
Persaingan terjadi, saat organisasi atau perorangan
berlomba untuk mencapai tujuan yang diinginkan
seperti konsumen, pangsa pasar, peringkat survei,
atau sumber daya yang dibutuhkan.
2. Marbun (2003) mengemukakan bahwa persaingan
usaha atau bisnis yaitu usaha-usaha dari dua
pihak/lebih perusahaan yang masing-masing bergiat
memperoleh pesanan dengan menawarkan
harga/syarat yang paling
menguntungkan. Persaingan yaitu saat
organisasi atau perorangan berlomba untuk mencapai
tujuan yang diinginkan seperti konsumen, pangsa
pasar, peringkat survei, atau sumber daya yang
dibutuhkan.
3. Andini dan Aditiya (2002) mengungkapkan bahwa
persaingan yaitu usaha untuk memperhatikan
keunggulan masing-masing yang dilakukan
perseorangan atau badan hukum dalam bidang
perdagangan, produksi, dan pertahanan.
4. Galuh Puspaningrum (2013) menyatakan bahwa yang
dimaksud dalam hukum persaingan usaha
(competition law) yaitu instrumen hukum yang
menentukan tentang cara persaingan itu harus
dilakukan.
5. August von Hayek (2011) berpendapat bahwa
persaingan dalam ekonomi terkait dengan mekanisme
pasar terhadap harga-harga, menurutnya secara
singkat, sistem harga mentransfer informasi dengan
cara yang paling singkat dan sederhana antara
produsen dan konsumen.
6. Rainer Adam (2010) mendefinisikan persaingan
yaitu suatu mekanisme yang efektif dan efisien yang
bertujuan untuk menemukan solusi-solusi baru, atas
masalah-masalah baru dan tantangan-tantangan
baru yang selalu muncul dalam dunia ekonomi.
Rainer Adam juga menambahkan, persaingan juga
dapat diartikan sebagai instrumen non-otoriter yang
mencegah munculnya kekuatan dominan dalam
sistem ekonomi, sekaligus membatasi kekuasaan
pada umumnya.
7. Persaingan usaha juga dapat ditemui dalam UU No.5
Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan tidak Sehat. Secara umum, persaingan
bisnis yaitu perseteruan atau rivalitas antara pelaku
bisnis yang secara independent, berusaha
mendapat konsumen dengan menawarkan harga
yang baik dengan kualitas barang atau jasa yang baik
pula.
Teori Persaingan Bisnis
Persaingan bisnis terbagi ke dalam dua teori sebagai
berikut.
1. Persaingan Sehat atau Healthy Competition
Perisaingan sehat merupakan kompetisi yang terjadi
antara perusahaan atau pebisnis yang berlangsung
tanpa adanya tindakan kriminal. Persaingan secara
sehat ini, menjamin untuk mengedepankan etika
bisnis saat para pebisnis berkompetisi.
Persaingan sehat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. menjamin persaingan di pasar yang berhubungan
erat dengan pencapaian efisiensi ekonomi di
semua bidang kegiatan usaha dan perdagangan;
b. menjamin kesejahteraan konsumen serta
melindungi kepentingan konsumen; dan
c. membuka peluang pasar yang seluas luasnya dan
menjaga agar tidak terjadi konsentrasi kekuatan
ekonomi pada kelompok tertentu.
Berikut beberapa contoh persaingan bisnis yang
sehat.
a. Coke vs Pepsi
Pada tahun 1980-an, Coke dan Pepsi mulai
terlihat melakukan persaingan bisnis. Keduanya
gencar mengeluarkan produk baru dan
melakukan berbagai inovasi agar bisa menjadi
penguasa pasar.
b. McDonald’s vs Burger King
Dua bisnis waralaba makanan dan minuman ini,
memulai persaingan bisnis sejak kemunculan
pertama di pertengahan abad ke-20.
c. Microsoft vs Apple
Bill Gates memulai bisnis lebih dulu menciptakan
sistem operasi Windows saat Steve Jobs masih
berjuang menciptakan sistem operasi iOS.
Steve Jobs dengan Apple-nya saat itu, sempat
mengalami kebangkrutan hingga dibantu
tambahan investasi oleh Bill Gates agar bisa
bertahan. Persaingan bisnis dapat disebabkan
oleh kesalahan, dan kesalahan itu akhirnya dapat
memberi peluang bagi pelaku usaha lain
dengan menciptakan produk atau jasa yang
berkualitas.
Dengan menghadapi persaingan usaha, para pelaku
usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas
produk atau layanan yang diberikan, sehingga
meningkatkan kualitas layanan yang diberikan
kepada konsumen.
2. Persaingan tidak Sehat atau Cutthroat Competition
Persaingan tidak sehat merupakan kompetisi yang
dilakukan antarperusahaan secara tidak sehat
dan/atau tidak adil. Kompetisi ini, menggambarkan
terjadinya kegiatan perebutan pasar yang
menghalalkan segala cara, agar bisa menang atas
lawan bisnis. Tujuannya agar produk yang mereka
jual dapat menguasai pasar dan keuntungan
sepenuhnya didapatkan oleh mereka.
Adapun tindakan-tindakan yang biasa dilakukan oleh
para pelaku usaha dalam melalukan persaingan usaha
secara tidak wajar dalam rangka memenangkan
persaingan usaha antara lain yaitu sebagai berikut.
1. Penetapan Harga (Price Fixing). Penetapan harga
yaitu termasuk dalam tindakan persainga usaha
yang bisa terjadi secara vertikal maupun horizontal
yang dianggap sebagai hambatan perdagangan,
sebab membawa akibat buruk terhadap persaingan
harga. Jika penetapan harga dilakukan, kebebasan
untuk menentukan harga secara bebas menjadi
berkurang.
2. Tindakan Boikot. Boikot dalam hubungannya dengan
persaingan usaha merupakan tindakan
mengorganisir suatu kelompok, untuk menolak
hubungan suatu usaha dengan pihak tertentu.
Dengan demikian, boikot merupakan suatu tindakan
bersama yang dilakukan oleh sekelompok pengecer
yang menolak membeli produk perusahaan tertentu,
sebab suatu alasan tertentu tidak mereka sukai.
3. Pembagian Pasar secara Horizontal. Tindakan ini
merupakan salah satu cara untuk menghindari
persaingan yang bisa diambil oleh suatu perusahaan
yang saling bersaing dalam suatu usaha. Tujuannya
yaitu mengurangi persaingan dengan cara
menentukan pasar yang bisa dikuasai secara
eksklusif oleh masing-masing pesaing.
4. Pembatasan Perdagangan Secara Vertikal dengan
Menggunakan Alat Selain Harga (Non-Price Vertical
Restraints). Hal ini menunjukan bahwa perdagangan
bisa terhambat saat perusahaan yang berada pada
level usaha tertentu mengikat perusahaan lain, pada
level usaha di bawahnya dengan cara menentukan
harga. Di samping dengan menentukan harga secara
vertical, juga bisa terhambat oleh perjanjian-
perjanjian vertikal yang menggunakan alat selain
harga (non-price instruments).
5. Diskriminasi Harga (Price Discrimination).
Diskriminasi harga yaitu penetapan harga yang lebih
murah bagi pelanggan tetap, umumnya harga
ditetapkan oleh perusahaan yang sedang berupaya
memperluas atau membuka pasaran baru bagi
produknya. Dari sisi konsumen, praktik diskriminasi
harga bisa menguntungkan jika mereka termasuk
sebagai konsumen yang dikenai harga yang lebih
rendah.
6. Bid-rigging. Bid-rigging yaitu praktik persaingan
yang bisa terjadi di antara para pelaku usaha yang
seharusnya saling merupakan pesaing dalam suatu
lelang. Secara sederhananya yaitu kesepakatan
untuk alih-alih bersaing mengatur pemenang dalam
suatu penawaran lelang melalui pengelabuan harga
penawaran.
7. Penyalahgunaan Posisi Dominan (Abuse of Dominant
Position). saat seseorang pelaku usaha yang
memiliki dominasi ekonomi melalui kontrak
mensyaratkan supaya pelanggannya tidak
berhubungan dengan pesaingnya, ia telah
menyalahgunakan posisi dominan.
Tindakan anti persaingan yaitu tindakan yang bersifat
menghalangi atau mencegah terjadinya persaingan, yaitu
suatu tindakan untuk menghindari persaingan jangan
sampai terjadi. Tindakan seperti ini, digunakan oleh
pelaku usaha yang ingin memegang posisi monopoli,
dengan mencegah calon pesaing atau menyingkirkan
pesaing dengan cara-cara yang curang.
Berikut yaitu tindakan-tindakan yang biasa dilakukan
dalam persaingan usaha yang tidak sehat.
1. Monopoli. Suatu pasar disebut monopoli jika
pasar ini terdiri atas satu produsen dengan
banyak pembeli dan terlindungi dari persaingan,
pasar yang bersifat monopoli umumnya menghasilkan
kuantitas produk yang lebih sedikit sehingga
warga membayar dengan harga yang lebih
tinggi. Monopoli dapat terjadi baik melalui persaingan
pasar maupun secara alami.
2. Kartel. Kartel yaitu bangunan dari perusahaan-
perusahaan yang sejenis yang secara terbuka sepakat,
untuk mengatur kegiatannya di pasar. Dengan kata
lain, kartel yaitu organisasi para produsen barang
dan jasa yang dimaksudkan untuk mendikte pasar.
jika semua perusahaan di dalam satu industri
sepakat mengoordinasikan kegiatannya, maka pasar
akan berbentuk monopoli sempurna.
Umumnya, kartel membentuk kekuatan monopoli di
pasar dengan mengatur supply secara bersama-sama,
melalui pembagian kuota produksi kepada anggota-
anggotanya. Dengan pengaturan ini , kartel akan
mampu menentukan harga dan masing-masing
anggota, akan menikmati keuntungan yang jauh di
atas tingkat yang dicapai dalam pasar yang bersaing
sempurna. Keberhasilan satu kartel dalam mengatur
pasar akan ditentukan oleh konsistensi dari para
anggotanya dalam mematuhi kesepakatan yang telah
ditetapkan.
3. Dominan firm (Posisi Dominan). Pasar dengan jumlah
produsen yang banyak tidak identik bahwa pasar
ini bersaing sempurna, jumlah perusahaan
tidak akan berarti jika dalam pasar yang
bersangkutan terdapat dominan firm atau posisi
dominan. Pasar dengan dominan firm yaitu pasar di
mana satu perusahaan menguasai sebagian besar
pangsa pasar, sisanya dikuasai oleh perusahaan-
perusahaan berskala kecil, namun dengan jumlah yang
sangat besar dengan struktur pasar seperti ini, dapat
memengaruhi pembentukan harga di pasar melalui
pengaturan tingkat produksinya, sehingga ia
memiliki kekuatan monopoli yang cukup berarti.
Dominan firm selain dapat hanya terdiri dari satu
perusahaan, juga terdapat terdiri atas beberapa
perusahaan yang secara kolektif menyatukan
pengambilan keputusan dalam bentuk kartel,
dominan firm akan bertindak sebagai pengatur harga.
Di dalam pasar yang dikuasai oleh dominan firm
kekuatan pasar, akan ditentukan oleh jumlah
perusahaan yang memasuki pasar, dan biaya
produksinya.
Aspek-Aspek Persaingan Usaha
Wood (2009) mengemukakan aspek-aspek yang perlu
diperhatikan oleh pelaku usaha dalam menganalisis
pesaing usaha. Hal ini penting dilakukan untuk
membantu para pemasar memahami pasar lebih baik,
mengantisipasi apa yang akan dilakukan oleh pesaing,
dan menciptakan perencanaan pemasaran yang lebih
praktis.
Berikut yaitu aspek-aspek persaingan usaha yang perlu
diketahui pelaku usaha dalam memenangkan persaingan
pasar.
1. Ancaman masuknya pendatang baru.
Masuknya sejumlah pendatang baru, akan
menimbulkan beberapa pengaruh cukup signifikan
bagi usaha bisnis yang sudah ada. Contohnya
kapasitas menjadi bertambah, terjadinya
perebutan market share, dan perebutan sumber daya
produksi yang terbatas.
2. Ancaman dari produk substitusi.
Meskipun produk substitusi memiliki karakteristik
yang berbeda, namun produk ini dapat
memberi fungsi atau jasa yang sama. sebab itu,
produk substitusi yang berharga lebih rendah, akan
mengancam produk yang ada.
3. Kekuatan tawar-menawar pembeli.
Pembeli mampu memengaruhi perusahaan untuk
memotong harga, melakukan meningkatkan mutu
dan servis, serta membenturkan perusahaan
kompetitor melalui kekuatan yang mereka miliki.
Beberapa kondisi yang memungkinkan hal ini ,
yakni
a. pembeli membeli dalam jumlah yang besar,
b. pembeli mampu membuat produk yang
diperlukan,
c. sifat produk yang tidak diferensiatif dengan
banyak pemasok, dan
d. produk perusahaan dipandang tidak terlalu
penting bagi pembeli, sehingga pembeli bisa
dengan mudah berpaling pada produk substitusi.
4. Kekuatan tawar-menawar pemasok.
Selain pembeli, pemasok juga dapat memengaruhi
industri melalui kemampuan mereka untuk
menaikkan harga atau pengurangan kualitas produk.
Pemasok akan kuat bila kondisi ini terpenuhi, yaitu:
a. jumlah pemasok sedikit,
b. produk yang ada termasuk unik dan mampu
menciptakan biaya peralihan yang besar,
c. tidak ada produk substitusi,
d. pemasok mampu melakukan integrasi ke depan,
dan
e. perusahaan hanya membeli jumlah kecil dari
pemasok.
Manfaat Persaingan Usaha
Wood (2009) menyatakan bahwa persaingan usaha
memberi tantangan yang serius untuk kelangsungan
bisnis, ternyata di sisi lain persaingan usaha juga
memiliki manfaat untuk perkembangan bisnis itu sendiri.
Berikut yaitu beberapa uraian terkait manfaat
persaingan dalam berbisnis.
1. Mendorong untuk berpikir inovatif
saat pelaku bisnis menghadapi persaingan, efeknya
secara tidak langsung akan membuat pelaku bisnis
dapat berpikir agar lebih inovatif, sehingga akan
muncul beberapa kreasi baru. Apalagi jika para
pebisnis itu dihadapkan pada kesulitan terkait
persaingan bisnis, maka pelaku bisnis akan terpacu
untuk mendapat ide-ide yang baru dan lebih
segar. Tujuannya agar kinerja bisnis yang dijalankan
dapat lebih berjalan sukses dibandingkan dengan
para pesaing bisnisnya.
2. Mendorong untuk meningkatkan pelayanan.
Persaingan bisnis dapat terjadi, sebab banyaknya
orang yang menjalankan bisnis di bidang yang sama.
Misalnya, saat ada bisnis kuliner yang sangat
banyak peminat hingga calon pesaing ingin juga
mencoba menjalankan bisnis ini . Itu sebabnya,
manfaat persaingan bisnis hadir dapat mendorong
para pelaku bisnis agar dapat meningkatkan
pelayanan. Pelaku bisnis juga dapat meningkatkan
pelayanan dengan menyediakan fitur lebih lengkap,
atau fasilitas tambahan yang tidak dimiliki oleh
pesaing lainnya.
3. memberi motivasi tinggi.
Adanya persaingan yang disebabkan banyak faktor
inilah, mendorong pelaku bisnis agar dapat
mempertahankan bisnisnya dengan menerapkan
berbagai strategi bisnis. Pada akhirnya, pelaku bisnis
yang memiliki motivasi untuk bertahan dan
mengembangkan bisnisnya, akan lebih adaptif dan
mudah menemukan solusi untuk menghadapi
persaingan bisnis. Selain itu, dengan adanya motivasi
yang tinggi, akan mampu meningkatkan kinerja para
karyawan termasuk pemilik bisnis dalam
menjalankan bisnisnya.
4. mendapat konsumen yang loyal.
mendapat konsumen yang loyal merupakan suatu
kebanggaan yang patut diperjuangkan dan
dipertahankan. Dengan menghadapi persaingan
berbisnis, maka pelaku bisnis akan terdorong untuk
memperbaiki kualitas produk atau jasa yang
ditawarkan, hingga kualitas pelayanan terhadap
konsumen tetap terjaga.
5. memberi pembelajaran dan pengalaman.
saat pelaku bisnis menjadikan keberhasilan yang
dicapai oleh pesaing sebagai pengalaman dan
pembelajaran, maka pelaku bisnis (dan mungkin hal
ini akan terjadi kepadamu) akan lebih banyak belajar
dari hal ini . Majoopreneurs tahu bahwa
kegagalan tidak selamanya membuat kamu terpuruk,
namun kegagalan merupakan kesuksesan yang
tertunda.
Manfaat persaingan bisnis menurut M. Taufik (2011)
sebagai berikut.
1. Mengatasi Kebutuhan Pelanggan
Persaingan bisnis memotivasi merek dan bisnis untuk
memenuhi kebutuhan pelanggan, berlomba-lomba
menjadi yang paling efektif daripada pesaing mereka.
Ini mendorong merek untuk mengembangkan
pemahaman tentang kebutuhan audiens. Kompetisi
ini, menghasilkan sesuatu yang fokus pada
pemenuhan kebutuhan pelanggan mencakup produk
dengan kualitas lebih tinggi, peningkatan nilai
layanan, dan peningkatan kepuasan pelanggan.
2. Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan
Persaingan bisnis dapat mendorong adanya evaluasi
kekuatan dan kelemahan, serta mengoptimalkan
strategi penjualan berdasarkan temuan ini. Hal ini
memungkinkan suatu bisnis untuk memaksimalkan
sumber daya, membuat keputusan yang tepat,
tentang strategi pemasaran dan penjualan, dan
menyesuaikan penawaran sesuai dengan kekuatan
3. Meningkatkan Permintaan
Persaingan bisnis merupakan cara yang efektif, untuk
meningkatkan permintaan akan suatu produk atau
jasa. sebab itu, semakin banyak perusahaan
berinvestasi dalam upaya pemasaran dan periklanan,
permintaan konsumen akan produk dan layanan
dapat meningkat seiring dengan meningkatnya
kesadaran merek.
4. Mendorong Inovasi
Untuk mendapat keuntungan di pasar,
persaingan bisnis dapat mendorong untuk berinovasi
dalam strategi dan meningkatkan produk atau
layanan mereka dengan cara yang kreatif. Hal ini
merupakan kontribusi penting bagi peningkatan
kualitas barang dan jasa yang berkelanjutan,
kemajuan teknologi produk dan jasa, serta
beradaptasi dengan kebutuhan konsumen yang terus
berubah.
5. Menunjukkan Keunggulan Suatu
Usaha sering melacak dan menganalisis kinerja
pesaing untuk mendapat wawasan tentang
strategi bisnis mereka. Dengan mempelajari taktik
pesaing, suatu bisnis akan mampu menunjukkan
keunggulan di pasar, sehingga banyak usaha dapat
mengembangkan strategi yang akan menghasilkan
kesuksesan.
6. Mempromosikan Bisnis
Pengembangan bisnis yang berkelanjutan, dapat
menjadi faktor penting dalam kesuksesan jangka
panjang. Persaingan bisnis sering kali menantang
untuk terus meningkatkan brand awareness,
promosi, menganalisis keberhasilan, dan
mengembangkan metode baru untuk mencapai
tujuan yang lebih besar lagi
Jenis Persaingan Bisnis
Suhasril dan Makarao (2010) mengemukakan bahwa
persaingan bisnis terdiri dari beberapa jenis berikut ini.
1. Persaingan Generik
Persaingan generik lebih dikenal dengan
persaingan target market atau target pasar.
Persaingan ini terjadi akibat menyasar konsumen
yang sama.
2. Persaingan Bentuk
Persaingan bentuk ini, terjadi sebab sebuah
perusahaan memproduksi suatu produk yang hampir
mirip dengan perusahaan lain, sehingga terjadi
persaingan antardua produk.
3. Persaingan Industri
Persaingan jenis ini, terjadi saat sebuah perusahaan
membuat produk ataupun kelas produk yang sama,
misalkan saja persaingan antarpabrikan minuman
dalam kemasan.
4. Persaingan Merek
Persaingan merek ini, terjadi jika sebuah
perusahaan bersaing dengan perusahaan lain dengan
produk yang serupa dan juga memiliki harga yang
relatif sama.
Penyebab Terjadinya Persaingan Bisnis
Adapun faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya
persaingan usaha, yaitu
1. produk yang diperjualbelikan sama,
2. saluran distribusi sama,
3. adanya perubahan naik turun harga, dan
4. pemasok produksi sama.
Strategi Menghadapi Persaingan Bisnis
1. Menyenangkan Konsumen
Produk bersaing dengan para kompetitor, perlu
diupayakan agar produk dapat menyenangkan
konsumen. Menyenangkan dari berbagai aspek,
seperti kualitas yang bermutu dan memberi
kepuasan. Misalnya, pelayanan dan komunikasi yang
mudah serta memuaskan
2. Pengalaman Konsumen
Pengalaman baik atau buruk yang kita sampaikan
dan yang dialami oleh seorang konsumen, umumnya
menjadi catatan penting, apalagi jika terjadi pada saat
kesan pertama pembelian. Untuk itu, berikan
pengalaman yang paling memuaskan.
3. Keistimewaan Layanan
Hal yang tidak kalah penting yaitu bagaimana
keistimewaan layanan dapat ditampilkan. Ciptakan
sebuah karakter yang menonjol, bukan hanya dari
layanan seperti customer care tapi bisa juga dari
produk, kemasan, iklan, dan masih banyak lagi.
Unsur-Unsur dalam Persaingan
Hafidhuddin (2003), terdapat unsur-unsur yang perlu
menjadi perhatian untuk memenangkan suatu
persaingan usaha yaitu sebagai berikut.
1. Daya Saing Kualitas
Produk-produk yang akan dipasang kualitasnya,
harus bisa bersaing dengan baik. Produk yang dijual
yaitu produk yang diperlukan oleh konsumen
(produk yang laku dijual, bukan produk yang bisa
dibuat oleh produsen). Produk mudah diingat,
memiliki arti, disukai dan efisien serta memiliki risiko
rendah dan mudah diadopsi dalam pemakaian nya.
Selain itu, produk harus memiliki merek/logo untuk
meningkatkan identifikasi psikologis produk dan
loyalitas konsumen.
2. Daya Saing harga
Tidak mungkin akan memenangkan persaingan, jika
produk sangat mahal harganya. Penentuan harga
barang/jasa dalam menyiasati persaingan bisnis
perlu sekali mendapat perhatian bagi pebisnis, lebih-
lebih bagi seorang entrepreneur yang baru terjun ke
dunia bisnis.
Ada beberapa alasan mengapa harga perlu
memperoleh perhatian, di antaranya
a. harga merupakan komponen yang dapat
digunakan untuk meningkatkan volume
penjualan;
b. harga merupakan elemen bauran pemasaran yang
paling mudah diubah;
c. strategi dan taktik harga pesaing memberi
pengaruh besar terhadap penjualan suatu
perusahaan; dan
d. harga merupakan salah satu komponen yang
digunakan untuk diferensiasi pada pasar yang
telah jenuh dan terjadi komoditasi produk.
3. Daya Saing Marketing
Promosi merupakan elemen bauran pemasaran yang
menunjang bauran pemasaran lainnya. Tanpa
promosi, produk tidak dikenal oleh konsumen. Tanpa
promosi kebijakan diskon harga, bisa saja tidak
dikenal. Komponen-komponen promosi terdiri dari
periklanan, hubungan warga , penjualan
personal dan promosi penjualan. Komponen promosi
yang paling banyak dimanfaatkan sekarang yaitu
periklanan. Iklan yaitu aktivitas promosi dengan
menggunakan media komunikasi yang dibayar.
4. Daya Saing Jaringan Kerja (Networking)
Suatu bisnis tidak akan memiliki daya saing dan
kalah, jika bermain sendiri tanpa melakukan kerja
sama dengan lembaga bisnis lainnya.
ETIKA PERSAINGAN DALAM
KOMUNIKASI PEMASARAN
Era digital saat ini, media sosial merupakan alat
komunikasi pemasaran yang efektif dan efisien. Hal
ini dapat dikatakan sebab media sosial memiliki
pengaruh dan pemakaian yang luas, media sosial dapat
menawarkan peluang bagi perusahaan untuk
memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan
kesadaran merek. Hal yang dapat dilakukan oleh
perusahaan dalam komunikasi pemasaran di media sosial
yaitu promosi. saat perusahaan menggunakan media
sosial sebagai strategi pemasaran, perusahaan juga harus
mempertimbangkan aspek etika dalam komunikasi
pemasarannya.
Etika yaitu nilai moral yang menjadi pedoman bagi
individu ataupun organisasi dalam bertindak dan
berkata-kata dengan baik, sesuai dengan norma yang ada.
Etika komunikasi pemasaran yaitu sebuah proses
komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan
ataupun calon pelanggan, yang bertujuan untuk
menyampaikan informasi serta pesan, yang diharapkan
dapat tersampaikan dengan maksimal berdasarkan etika.
Etika komunikasi pemasaran sangat penting bagi
perusahaan, sebab memiliki dampak yang signifikan
pada konsumen, perusahaan, dan warga secara
keseluruhan, sehingga saat perusahaan tidak
menerapkan prinsip etika dalam komunikasi pemasaran,
dapat berdampak negatif bagi perusahaan. Hal yang dapat
terjadi seperti kerugian reputasi, kehilangan konsumen,
kehilangan kepercayaan konsumen, penurunan loyalitas
pelanggan, berdampak sanksi dan hukum, dampak
negatif pada karyawan dan budaya perusahaan.
saat semakin banyak perusahaan-perusahaan baru
ataupun perusahaan sejenis berada di dunia bisnis,
semakin meningkat pula persaingan antarsatu
perusahaan dengan perusahaan lainnya. Persaingan yang
terjadi, bukan hanya saja mengenai berapa banyak
produk yang berhasil dipasarkan oleh perusahaan,
melainkan juga mengenai persaingan dalam komunikasi
pemasaran. Setiap perusahaan diharuskan memiliki
strategi yang baik dalam memasarkan produk barang
atau jasanya, sehingga perusahaan tidak kalah saing
dengan perusahaan lain.
Persaingan merupakan gambaran pasar yang baik dan
sehat. Semakin ketat persaingan di suatu industri, maka
menunjukkan semakin besar jumlah perusahaan yang
memasuki dunia bisnis. Kompetisi antarperusahaan
memberi dampak positif dan negatif terhadap perilaku
persaingan. Jika sistem pengawasan dan penegakannya
terhadap perusahaan lemah, pada kondisi itulah
perusahaan berperilaku negatif dengan melakukan
manufer-manufer yang dapat melanggar perundangan
persaingan yang sehat dan kode etik komunikasi
pemasaran.
Muslich (2004) mengemukakan bahwa prinsip etika yang
dapat dikembangkan dalam persaingan dapat
dilandaskan, seperti memberi layanan terbaik bagi
konsumen, tidak berlaku curang dan mengadakan kerja
sama positif, serta tidak melakukan hal-hal yang kurang
baik terhadap produk pesaing.
Setiap perusahaan memiliki tujuan serta prinsip bahwa
ingin memberi yang terbaik bagi para pelanggannya.
Hal ini dapat berupa memberi kualitas produk
barang atau jasa yang terbaik, memberi pelayanan
yang baik, memberi harga yang kompetitif dibanding
dengan perusahan sejenis lainnya. Dalam hal ini, segala
aktivitas bisnis mulai dari kegiatan produk, sehingga
pemasaran dalam menjalankan persaingan ditujukan
untuk merebut hati konsumen dengan memberi yang
terbaik.
Hal ini dimaksudkan untuk membangun image
perusahaan di mata konsumen bahwa perusahaan
ini benar-benar lebih baik dan lebih unggul,
daripada yang perusahaan lain. Dalam hal prinsip tidak
berlaku curang, setiap perusahaan ditekankan untuk
tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat
merugikan perusahaan lain, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Akan namun , hal yang terjadi di lapangan masih banyak
perusahaan-perusahaan besar maupun kecil, tidak dapat
menjalankan prinsip ini. Masih banyak perusahaan-
perusahaan ini , berada di lingkungan kompetisi
yang tidak sehat, seperti menjatuhkan perusahaan
pesaing dengan cara menjelek-jelekkan produk yang
dipasarkan pesaing melalui media sosial. Hal ini
sangatlah disayangkan, di mana tanpa harus
menjatuhkan produk pesaing, para konsumen sangatlah
pintar dalam menilai serta membedakan dan memilih
produk mana yang terbaik dalam pelayanan, serta
manfaat yang mereka inginkan.
Konsumen juga dapat dengan mudah mencari tahu serta
mengakses berbagai informasi yang diperlukan, mengenai
produk-produk apa saja yang sedang ditawarkan oleh
masing-masing perusahaan.
Pada era digital saat ini, media sosial merupakan alat
komunikasi pemasaran yang efektif dan efisien. Hal
ini dapat dikatakan sebab media sosial memiliki
pengaruh dan pemakaian yang luas, media sosial dapat
menawarkan peluang bagi perusahaan, untuk
memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan
kesadaran merek. Hal yang dapat dilakukan oleh
perusahaan dalam komunikasi pemasaran di media sosial
yaitu promosi.
Promosi yaitu serangkaian upaya yang dilakukan oleh
perusahaan ataupun organisasi dalam memperkenalkan,
memberi informasi, serta menarik minat dan
kepercayaan konsumen terhadap produk barang atau jasa
yang ingin dipasarkan. Promosi melalui media sosial
terbukti lebih efektif dan efesien, di mana promosi melalui
media sosial ini menginformasikan ke seluruh konsumen
hampir secara merata (Hidayat & Suhairi, 2022). Namun,
saat menggunakan media sosial sebagai strategi
pemasaran, perusahaan juga harus mempertimbangkan
aspek etika dalam komunikasi pemasarannya.
Etika yaitu nilai moral yang menjadi pedoman bagi
individu ataupun organisasi dalam bertindak dan
berkata-kata dengan baik, sesuai dengan norma yang ada.
Etika yaitu suatu konsep yang tidak dapat hanya
dilandaskan pada pertimbangan nalar semata. sebab itu,
pertimbangan rasio berlandaskan kepada banyak faktor
yang sangat beraneka ragam tergantung dari berbagai
latar belakang (Sumantri, 2015). Dengan adanya
perbedaan latar belakang mengenai sudut pandang,
sering terjadi pro dan kontra di kalangan warga ,
dalam memahami dan menilai sejauh mana seorang
individu ataupun kelompok dalam berkomunikasi yang
beretika.
Etika Komunikasi Pemasaran
Etika komunikasi pemasaran yaitu sebuah proses
komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan
ataupun calon pelanggan, yang bertujuan untuk
menyampaikan informasi serta pesan, yang diharapkan
dapat tersampaikan dengan maksimal berdasarkan etika.
Etika komunikasi pemasaran yaitu tentang bagaimana
perusahaan berkomunikasi secara jujur, adil, dan
bertanggung jawab dengan konsumen, pemangku
kepentingan dan warga guna mendorong kegiatan
promosi perusahaan. Perusahaan yang menetapkan dan
menerapkan etika pemasaran, biasanya berusaha
menghormati hak, keinginan, dan harapan dari
konsumen.
Tujuan Etika Komunikasi Pemasaran
Etika pemasaran penting, sebab membantu perusahaan
untuk mendukung hak dan kehidupan konsumen. Hal ini
merupakan bagian penting dari banyak percakapan tim
pemasaran, rapat perencanaan, dan strategi.
Mempraktikkan etika pemasaran, memungkinkan bisnis
mencapai tujuan berikut.
1. Melindungi kesejahteraan konsumen.
Etika pemasaran seringkali melibatkan pemberian
informasi kepada konsumen tentang risiko produk
dan layanan, serta melindungi kesehatan fisik dan
mental setiap orang. Sasaran ini, sangat penting bagi
perusahaan yang menjual produk dengan potensi efek
samping atau bahaya.
2. Mendukung kesejahteraan karyawan.
Sementara banyak pemasar memfokuskan strategi
pemasaran mereka pada konsumen, penting juga bagi
mereka untuk mendukung kesejahteraan pemasaran
dan karyawan bisnis lainnya. Ini mungkin melibatkan
pemberian kompensasi yang memadai untuk tenaga
kerja, memberi pelatihan dan pengembangan
profesional, serta menciptakan ling ungan kerja yang
aman dan sehat.
3. Bertindak sebagai contoh yang baik bagi perusahaan
lain.
Perusahaan yang menerapkan etika pemasaran,
dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). CSR yaitu
pengertian yang harus dipenuhi sehubungan dengan
kebutuhan publik dan pemangku kepentingan
perusahaan. CSR biasanya menekankan pentingnya
integrasi terhadap kepedulian sosial dan lingkungan
ke dalam tujuan dan praktik bisnis. Perusahaan yang
mempraktikkan CSR, dapat menyoroti komitmen
mereka pada jenis kegiatan sebagai berikut
a. memperlakukan dan membayar karyawan dengan
adil;
b. sumber bahan yang berkelanjutan;
c. peduli lingkungan;
d. membuat sumbangan amal; dan
e. mengatasi masalah social.
4. Menarik dan mempertahankan pelanggan.
Etika pemasaran dapat membantu perusahaan untuk
membangun reputasi yang baik di mata konsumen.
Perusahaan yang jujur, transparan, dan menghargai
konsumen cenderung memiliki loyalitas pelanggan
yang tinggi. Pelanggan yang puas dan percaya, akan
lebih mudah merekomendasikan produk atau layanan
perusahaan kepada orang lain. Hal ini dapat
meningkatkan penjualan, pangsa pasar, dan
keuntungan perusahaan.
Pentingnya Etika Pemasaran bagi Perusahaan
Etika pemasaran sangat penting sebab memiliki dampak
yang signifikan pada konsumen, perusahaan, dan
warga secara keseluruhan. Berikut yaitu beberapa
alasan mengapa etika pemasaran penting.
1. Kepercayaan dan Reputasi
Etika pemasaran yang baik membantu membangun
kepercayaan konsumen terhadap merek dan
perusahaan. Konsumen cenderung lebih memilih dan
setia terhadap perusahaan yang dianggap memiliki
integritas dan bertindak secara etis. Dengan
mematuhi prinsip-prinsip etika, perusahaan dapat
membangun reputasi yang kuat dan positif di mata
konsumen.
2. Perlindungan Konsumen
Etika pemasaran melibatkan melindungi kepentingan
dan kesejahteraan konsumen. Praktik pemasaran
yang tidak etis, dapat menyesatkan konsumen,
memicu kerugian finansial, atau memengaruhi
kesehatan dan keselamatan mereka. Dengan
mematuhi etika pemasaran, perusahaan dapat
menjaga konsumen dari praktik yang merugikan dan
memenuhi harapan mereka.
3. Keberlanjutan Bisnis
Etika pemasaran berkontribusi pada keberlanjutan
jangka panjang perusahaan. Dengan menerapkan
praktik pemasaran yang etis, perusahaan dapat
membangun hubungan jangka panjang dengan
konsumen, menciptakan loyalitas merek, dan
meningkatkan kepuasan konsumen. Hal ini dapat
membantu perusahaan mempertahankan pangsa
pasar, meningkatkan pendapatan, dan mencapai
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
4. Kepatuhan Hukum dan Regulasi
Etika pemasaran juga berhubungan dengan
kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang
berlaku. Melanggar etika pemasaran dapat
mengakibatkan sanksi hukum, denda, atau kerugian
reputasi yang serius bagi perusahaan. Dengan
mematuhi etika pemasaran, perusahaan dapat
memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi
yang berlaku.
5. Tanggung Jawab Sosial
Etika pemasaran mencakup tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap warga dan lingkungan
sekitar. Perusahaan yang berperilaku secara etis
dalam pemasaran, dapat memberi kontribusi
positif bagi warga , mengurangi dampak negatif
terhadap lingkungan, dan mempromosikan nilai-nilai
sosial yang baik.
Prinsip Etika Komunikasi Pemasaran
Beberapa prinsip etika komunikasi bisnis yang umum
sebagai berikut.
1. Rasa Hormat dan Kejujuran
Dalam komunikasi bisnis, penting untuk
menghormati kejujuran dan integritas. saat
kejujuran yang ditanamkan sejak awal, maka yang
diperoleh perusahaan yaitu rasa kepercayaan.
2. Keterbukaan
Keterbukaan dalam komunikasi, baik dengan rekan
kerja, klien atau orang lain yang terlibat dalam bisnis.
Transparansi informasi dan tujuan bisnis penting
untuk membangun kepercayaan.
3. Menghormati keragaman
Di lingkungan warga terdiri dari berbagai
budaya, nilai, dan latar belakang komunikasi korporat
yang berbeda. Hormati keragaman dan hindari
diskriminasi atau perlakuan tidak adil.
4. Empati
Kapasitas untuk mendengarkan dan mencari tahu
perspektif orang lain. Perlakukan orang lain dengan
ketakutan dan pikirkan tentang kebutuhan dan sudut
pandang mereka.
5. pemakaian Teknologi Komunikasi yang Tepat
Pada era digital, komunikasi bisnis yang etis juga
mencakup pemakaian alat komunikasi seperti e-
mail, pesan teks, media sosial, dan platform digital
lainnya secara bertanggung jawab dan etis.
6. Profesionalisme
Bersikap sopan santun saat berkomunikasi. Hindari
bahasa yang menyinggung, intimidasi, atau perilaku
tidak pantas lainnya, dan menjalakan pekerjaan
secara profesional.
7. Responsif
Segera tanggapi komunikasi dan tanggapi setiap
permintaan, pertanyaan, atau masalah dengan serius.
memberi umpan balik yang konstruktif dan
membantu memecahkan masalah (Yusnaidi &
Zhafira, 2021).
Pentingnya Etika Komunikasi Pemasaran
Becket (2003) menilai pentingnya etika komunikasi itu,
sebagai fondasi moral dalam menyusun sosial & human
sciences secara lintas terpadu, melalui manajemen dan
komunikasi internal, public affairs & marketing,
periklanan, media dan publikasi, dan dalam pemakaian
teknologi informasi.
Dalam konteks ini, isu-isu berkaitan dengan etika
periklanan di negara kita dan juga bersifat universal
mencakup beberapa hal penting, yaitu
1. menjadikan swakrama sebagai sikap dasar industri
periklanan yang dianut secara universal;
2. menempatkan etika dalam struktur nilai moral yang
saling dukung dengan ketentuan perundang-
undangan sebagai struktur nilai hukum;
3. membantu khalayak memperoleh informasi sebanyak
dan sebaik mungkin, dengan mendorong
digencarkannya iklan-iklan persaingan, meskipun
dengan syarat-syarat tertentu;
4. mengukuhkan paham kesetaraan gender, bukan
sekadar persamaan hak, perlindungan, ataupun
pemberdayaan terhadap perempuan;
5. perlindungan terhadap hak-hak dasar anak;
6. menutup ruang gerak bagi eksploitasi dan
pemanfaatan pornografi dalam periklanan;
7. membuka diri bagi kemungkinan terus
berkembangnya isi, ragam, pemeran, dan wahana
periklanan; dan
8. dukungan bagi segala upaya yang sah dan wajar
untuk dapat meningkatkan belanja per kapita
periklanan nasional.
Menggunakan Etika Komunikasi Bisnis sebagai
Strategi Pemasaran pada Era Digital
Menggunakan komunikasi korporat yang etis sebagai
strategi pemasaran pada era digital sangat penting untuk
membangun reputasi yang baik, mendapat
kepercayaan pelanggan, dan kesuksesan jangka panjang
(Wahyuni et al., 2022). Berikut beberapa cara
menggunakan etika komunikasi bisnis dalam strategi
pemasaran pada era digital.
1. Transparansi
Pada era digital, pelanggan lebih sensitif terhadap
informasi dan transparansi dari perusahaan. Itulah
mengapa penting untuk berkomunikasi secara jujur
dan terbuka dengan pelanggan. Berikan informasi
jelas tentang barang atau administrasi yang Anda
tawarkan, harga, kebijakan pengembalian, atau
perubahan apa pun. Jangan menahan informasi
penting yang dapat memengaruhi keputusan
pembelian pelanggan.
2. Personalisasi yang Relevan
Dalam strategi pemasaran digital, penting untuk
mengirimkan pesan pribadi dan relevan kepada
pelanggan. Namun, pastikan bahwa personalisasi
didasarkan pada informasi yang diperoleh dengan
persetujuan pelanggan. Hindari menggunakan
informasi pribadi tanpa izin atau mengirim spam ke
pelanggan. Hormati privasi pelanggan dan tetap
berkomunikasi dengan sopan, dan sesuai keinginan
mereka.
3. Dengarkan Pelanggan
Kecepatan respons dalam komunikasi digital sangat
penting. menanggapi pertanyaan, komentar, atau
masalah pelanggan dengan cepat dan profesional.
Dengan merespons pelanggan dengan cepat dan
tanggap, dapat membangun kepercayaan dengan
pelanggan dan memperkuat hubungan dengan
mereka.
4. Hindari Manipulasi atau Penipuan
Manipulatif atau menipu dapat merugikan pelanggan.
Dengan menghindari judul yang menyesatkan, foto
produk yan tidak sesuai, klaim yang tidak
bertanggung jawab, atau rekomendasi palsu.
Komunikasikan manfaat produk atau layanan Anda
secara jujur dan berdasarkan fakta nyata.
5. Menghormati Keragaman dan Inklusi
Dalam komunikasi bisnis pada era digital, penting
untuk menghormati keragaman dan mempromosikan
inklusi. Hindari diskriminasi, stereotip atau bahasa
yang mungkin menyinggung atau mengabaikan
kelompok tertentu. Pastikan pesan pemasaran Anda
mencerminkan keragaman warga , dan
mendukung semua segmen pelanggan yang relevan.
6. Hindari Spam dan Informasi yang Berlebihan
Pada era digital yang penuh dengan pesan pemasaran,
penting untuk tidak melakukan spam atau
mengirimkan terlalu banyak informasi kepada
pelanggan. Pastikan komunikasi Anda relevan,
bermanfaat, dan apa yang diinginkan pelanggan
Anda. Berhati-hatilah dengan pengiriman konten
Anda, sehingga Anda tidak membuat pelanggan bosan
atau mengabaikan pesan Anda.
7. Etika dalam pemakaian Data Pelanggan
Pada era digital, pemakaian data pelanggan menjadi
hal yang penting. Ingatlah untuk menghormati privasi
dan keamanan data pelanggan. Jangan menjual atau
membagikan informasi pelanggan tanpa izin mereka.
Memungkinkan pelanggan Anda untuk mengontrol
pemakaian data dan mematuhi peraturan
perlindungan data yang berlaku
Dampak Negatif Tidak Menerapkan Etika Pemasaran
Tidak menerapkan etika pemasaran dapat memiliki
dampak negatif yang signifikan bagi perusahaan. Berikut
ini yaitu beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi.
1. Kerugian Reputasi
Pelanggaran etika pemasaran, seperti praktik
penipuan, manipulasi informasi, atau diskriminasi,
dapat merusak citra perusahaan di mata konsumen,
pelanggan potensial, mitra bisnis, dan warga
umum. Ini dapat memicu penurunan
kepercayaan, penurunan penjualan, dan sulitnya
membangun kembali reputasi yang rusak.
2. Hilangnya Kepercayaan Konsumen
saat perusahaan tidak mengedepankan etika dalam
praktik pemasaran mereka, konsumen cenderung
merasa diperdaya atau dimanipulasi. Hal ini dapat
memicu hilangnya kepercayaan konsumen
terhadap perusahaan dan merugikan hubungan
bisnis jangka panjang. Konsumen yang merasa
dikhianati atau disalahgunakan dalam proses
pemasaran mungkin akan beralih ke pesaing yang
dianggap lebih jujur dan dapat diandalkan.
3. Dampak Hukum dan Sanksi
Pelanggaran etika pemasaran juga dapat berdampak
pada masalah hukum dan sanksi. Jika perusahaan
terlibat dalam praktik yang melanggar hukum atau
peraturan, mereka dapat menghadapi tuntutan
hukum, denda, atau sanksi dari otoritas pengawas
atau lembaga yang berwenang. Selain itu, pelanggan
atau konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik
pemasaran yang tidak etis juga dapat mengajukan
tuntutan hukum terhadap perusahaan.
4. Penurunan Loyalitas Pelanggan
saat perusahaan tidak menjalankan praktik
pemasaran yang etis, pelanggan cenderung merasa
tidak dihargai dan puas dengan layanan atau produk
yang diterima. Ini dapat memicu penurunan
loyalitas pelanggan dan meningkatnya tingkat churn,
di mana pelanggan beralih ke pesaing yang
menawarkan pengalaman yang lebih baik.
5. Dampak Negatif pada Karyawan dan Budaya
Perusahaan
Tidak menerapkan etika pemasaran juga dapat
berdampak negatif pada karyawan dan budaya
perusahaan. Karyawan yang bekerja di perusahaan
yang tidak etis, mungkin merasa tidak nyaman atau
tidak bermoral dalam menjalankan tugas mereka. Ini
dapat berdampak pada motivasi, kepuasan kerja, dan
loyalitas karyawan.
Dalam rangka menghindari dampak negatif ini ,
perusahaan harus menjadikan etika pemasaran sebagai
prinsip inti dalam setiap keputusan dan tindakan
pemasaran. Dengan menerapkan praktik pemasaran yang
etis, perusahaan dapat membangun reputasi yang kuat,
memperoleh kepercayaan pelanggan, dan menciptakan
hubungan bisnis yang berkelanjutan.
HUBUNGAN CORPORATE
GOVERNANCE DAN
KINERJA PERUSAHAAN
Pengertian Good Coporate Governance
Kinerja perusahaan akan sangat bergantung pada
hubungan perusahaan dengan stakeholders yang
umumnya memiliki kebutuhan antara satu sama lain.
Jurus ampuh yang dimiliki perusahaan berupa Good
corporate governance yaitu teknik pengelolaan
perusahaan yang diperuntukkan untuk menyelaraskan
berbagai jenis keinginan maupun kebutuhan pemangku
kepentingan (stakeholders) ini . Proses penyamaan
pandangan ini, biasa diwarnai oleh penyelesaian konflik
dari keberagaman stakeholders dan pemberian kepastian
bahwa implementasi prosedur yang benar selalu
dilakukan perusahaan, dapat dikatakan GCG yaitu cara
perusahaan memberi transparansi kepada pihak
pemangku kepentingan.
Good corporate governance atau lazimnya disingkat GCG
yaitu suatu praktik pengelolaan perusahaan secara
transparan dan prudensial, dengan tetap mengutamakan
keseimbangan pemenuhan kepentingan dan kepentingan
seluruh stakeholders. Melalui upaya penerapan Good
corporate governance yang efektif, maka pemberdayaan
resources perusahaan ataupun organisasi diharapkan
menjadi lebih efisien, efektif, ekonomis, dan produktif
dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan, yaitu
peningkatan kinerja perusahaan ataupun organisasi
dengan tetap memperhatikan kepentingan dan keinginan
stakeholders.
Perkembangan globalisasi kehidupan warga juga
membawa persaiangan usaha ke tahap global dengan
permasalahan inovasi, serta kemampuan dinamis yang
juga terus bertambah dengan sangat cepat. Perusahaan
akan mampu mengatasi kompetensi global, jika kinerja
perusahaan secara internal memiliki kemampuan
bersaing dalam industry, telah menunjukkan hasil
pengelolaan yang efektif, efisien, ekonomis dan dinamis.
Seluruh komponen keunggulan perusahaan ini ,
hanya dapat dimiliki perusahaan yang telah menerapkan
konsep Good Corporate Governance (GCG).
Istilah corporate governance salah satunya dipopulerkan
oleh Komite Cadbury pada tahun 1992 dalam laporannya
yang dikenal sebagai Cadburry Report. Laporan ini
menjadi cikal bakal standar praktik corporate
governance di seluruh dunia. Corporate governance
semakin berkembang dan menjadi salah satu pemikiran
penting sesudah beberapa peristiwa ekonomi penting
terjadi.
Beberapa kejadian ekonomi internasional, antara lain
krisis keuangan Asia pada tahun 1997, beberapa kejadian
lain yaitu kejatuhan perusahaan besar seperti Enron
dan Worldcom tahun 2002, serta mortage pada tahun
2008. Peristiwa ekonomi ini, memberi kesadaran seluruh
pihak di seluruh dunia, akan pentingnya penerapan good
corporate governance. Dampak dari krisis ini ,
banyak perusahaan berjatuhan, sebab tidak mampu
bertahan.
Ketidakmampuan perusahaan bertahan, sebab
perusahaan tidak cukup resilience menghadapi
perubahan culture pasar, di sisi lain banyak pula
perusahaan yang belum menerapkan sistem pencapaian
kinerja internal secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Banyak pihak yang saat itu mulai menyadari bahwa good
corporate governance sudah semestinya digunakan dalam
keseharian operasional perusahaan untuk peningkatan
kinerja.
Berdasarkan kondisi ini , diperkenalkanlah konsep
good corporate governance. Konsep good corporate
governance diharapkan dapat melindungi pemegang
saham (stockholders) dan kreditur, agar dapat
memperoleh kembali investasinya. Penerapan corporate
governance bagi optimasilasi kinerja perusahaan
Teori Good Corporate Governance dan Kinerja
Perusahaan: Teori Agensi
Teori agensi memaparkan timbal balik dari hubungan
antara manajemen dengan pemilik. Manajemen selaku
agen memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan
keuntungan para pemilik (principal), sebagai imbalannya
akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak.
Teori agensi dikembangkan oleh Michael Johnson,
memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai
“agents” bagi para pemegang saham, akan bertindak
dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri,
bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil
terhadap pemegang saham.
Era globalisasi dari tuntutan akan kemampuan bersaing
perusahaan, memicu manajemen atau pengelola
perusahaan dipisahkan dari kepemilikan perusahaan. Hal
ini sejalan dengan teori agensi yang menekankan
pentingnya pemilik perusahaan, menyerahkan
pengelolaan perusahaan kepada tenaga management
profesional atau sering kita sebut sebagai agency, yang
lebih mengerti dalam menjalankan oeprasional bisnis.
Teori agency memaparkan pendapat mengenai implikasi
dari hubungan agen dengan principal atau principal
dengan principal. Tujuan utama pemisahan pengelolaan
dan kepemilikan perusahaan yaitu untuk
memaksimalkan keuntungan bagi pemilik perusahaan,
dengan memanfaatkan biaya dan sumber daya yang
seefisien mungkin melalui pemanfaatan keberadaan
human capital atau keahlian yang dimiliki oleh
manajemen professional perusahaan. Secara global,
pemisahan pengelolaan ini selain mampu
memaksimalkan keuntungan bagi pemilik perusahaan,
diharapkan mampu menjamin kontinuitas peningkatan
kinerja perusahaan.
Penelitian terkenal yang mengungkap tentang teori agensi
dilakukan oleh Jensen & Meckling tahun 1976 yang
mengungkap bahwa hubungan keagenan muncul saat
satu atau lebih principal meminta agen untuk
memberi suatu jasa operasional kepada perusashaan
dan kemudian mendelegasikan wewenang atas
pembuatan keputusan kepada agen ini . Dengan
demikian, seorang agen wajib untuk
mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan oleh
principal kepadanya.
Pada perusahaan, hubungan antara principal dan agen
diwujudkan dalam hubungan antara pemegang saham
dan manajer. Pemegang saham berperan sebagai principal
sementara manajer berperan sebagai agen. Teori
keagenan dilandasi oleh tiga asumsi, yaitu:
1. asumsi tentang sifat manusia, asumsi tentang sifat
manusia menekankan bahwa manusia memiliki sifat
untuk mementingkan diri sendiri, memiliki
keterbatasan rasionalitas, dan tidak menyukai risiko;
2. asumsi tentang keorganisasian, asumsi
keorganisasian yaitu adanya konflik antaranggota
organisasi, efisiensi sebagai kriteria produktivitas,
dan adanya asymmetric information antara principal
dan agen; dan
3. asumsi tentang informasi asumsi tentang informasi
yaitu bahwa informasi dipandang sebagai barang
komoditi yang bisa diperjualbelikan.
Corporate governance dilatarbelakangi keberadaan teori
agensi yang mengungkap bahwa permasalahan agency
muncul saat manajemen perusahaan terpisah dari
pemiliknya. Dewan komisaris dan direksi yang berperan
sebagai agen dalam suatu perusahaan, diberi kewenangan
untuk operasional jalannya perusahaan dan mengambil
keputusan atas principal. Dengan kewenangan yang
dimiliki, maka manajer memiliki kemungkinan untuk
melanggar tujuan, mencapai kinerja terbaik bagi
kepentingan pemilik, sebab adanya perbedaan
kepentingan (conflict of interest).
Manajemen memiliki kepentingan yang berbeda
dengan kepentingan pemilik terutama tentang
keberadaan bonus plan. Teori agensi memberi cara
pandang tentang penerapan corporate governance.
Perusahaan merupakan tempat di mana terdapat
hubungan kerja sama antara prinsipal (pemegang saham
atau pemilik perusahaan) dan agen (manajemen). Adanya
manajemen yang terpisah dari pemilik mengakibatkan
perlunya proses check and balance untuk mengurangi
kemungkinan penyelewengan kekuasaan oleh manajemen
akibat moral hazard.
Mekanisme yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini
yaitu dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang
baik (good corporate governance). Good Corporate
Governance (GCG) merupakan bentuk pengelolaan
operasional perusahaan yang baik, di mana di dalamnya
melibatkan suatu bentuk perlindungan terhadap
kepentingan pemegang saham (publik) selaku pemilik
perusahaan dan kreditor sebagai penyandang dana
ekstern.
Corporate governance yang memadai akan memberi
perlindungan kepada para pemegang saham, kreditor dan
pihak berkepentingan lainnya untuk memperoleh return
yang optimal atas investasi dengan wajar, tepat dan
seefisien mungkin, serta memastikan bahwa manajemen
bertindak sebaik yang dapat dilakukannya untuk
kepentingan perusahaan. Corporate governance
diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk
memberi keyakinan kepada para investor bahwa
mereka akan menerima return yang memadai, atas dana
yang telah mereka investasikan.
Konsep Good Corporate Governance (GCG) timbul
berkaitan dengan principal agency theory, yaitu untuk
menghindari konflik antara principal dan agen. Konflik
yang timbul sebab perbedaan kepentingan, seharusnya
mampu dikelola dengan baik, sehingga tidak menjadi
sumber kerugian bagi para pihak. Teori agensi
menekankan agar pihak pemilik perusahaan (pemegang
saham) memandatkan pengelolaan operasional
perusahaan kepada manajemen (agen), yang lebih
mengerti tentang pengelolaan perusahaan.
Pemisahan dalam pengelolaan perusahaan dari
pemiliknya ditujukan agar pemilik dan manajemen
perusahaan memperoleh kinerja yang optimal, dengan
biaya yang seefisien mungkin. Tugas para agen yaitu
menjaga kepentingan perusahaan dan menjalankan
manajemen perusahaan sesuai fungsi dengan optimal.
Agen yaitu perantara pemilik dalam hal ini pemegang
saham untuk menjalankan pengelolaan perusahaan, di
sisi lain keberadaan principal atau pemegang saham
hanya untuk mengawasi kinerja para agennya, dan
memastikan bahwa para agent bekerja sesuai dengan
fungsi, tugasnya, dan menjunjung tinggi kepentingan
perusahaan, sehingga optimalisasi kinerja perusahaan
dapat dicapai.
Teori agensi men-support munculnya konsep Good
Corporate Governance (GCG) dalam pengelola bisnis
perusahaan, di mana Good Corporate Governance (GCG)
diharapkan dapat meminimumkan hal-hal yang mampu
mendegradasi kinerja perusahaan, melalui pengawasan
terhadap kinerja para agen. Good Corporate Governance
(GCG) memberi jalan kepada para pemegang saham
bahwa dana yang diinvestasikan dikelola dengan baik,
dan para ag



