Jumat, 05 Juni 2026

Persaingan usaha 15


 




en bekerja sesuai dengan fungsi, tanggung 

jawab dan untuk peningkatan kinerja perusahaan. 

Corporate governance dijelaskan sebagai prinsip aturan 

yang menyederhanakan serta menyelaraskan hubungan 

antara pemegang saham, manajer, kreditor, pemerintah, 

karyawan dan stakeholder internal dan eksternal yang 

lain, sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.  

Corporate Governance terjabarkan dalam mekanisme 

administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara 

manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang 


 

saham dan kelompok-kelompok kepentingan 

(stakeholders) yang lain. Tujuan utama dari good corporate 

governance yaitu  untuk menciptakan sistem 

pengendalian untuk mendorong peningkatan kinerja 

perusahaan. 

Prinsip (Pilar) Good Corporate Governance 

Lima prinsip Good Corporate Governance yang ditetapkan 

oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), 

prinsip GCG terangkum dalam ringkasan TARIF 

(Transparency, Accountability, Responsibility, 

Independency, and Fairness), sebagaimana berikut. 

1. Transparansi (Transparency), keterbukaan atau 

transparansi dalam menjalankan persiapan, hingga 

pembuatan keputusan dan keterbukaan kepada 

warga  dan stakeholder pada pengungkapan dan 

penyajian informasi materiil yang bersifat reliabel 

sekaligus relevan, mengenai perusahaan dan kinerja 

perusahaan. Prinsip Transparansi yaitu  salah satu 

prinsip yang fundamental dalam prinsip good corporate 

governance.  

Sejalan dengan hal ini , prinsip good corporate 

governance, maka yang dimaksud bukan terbatas 

pada pengelolaan di dalam sebuah perusahaan, 

melainkan bagaimana mengatur hubungan antara 

semua pihak yang berkepentingan dengan 

perusahaan (stakeholder), yang diwujudkan dalam 

satu sistem pengendalian perusahaan. 

2. Akuntabilitas (Accountability), yaitu kejelasan 

pengelolaan operasional mulai dari fungsi, 

pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi 

sehingga pengelolaan operasional perusahaan 

terlaksana secara efektif. akuntabilitas berasal dari 

istilah accountability, artinya pertanggung jawaban 

atau keadaan dapat dengan mudah diminta 

pertanggungan jawaban. Akuntabilitas 

(accountability) yaitu berfungsinya seluruh komponen 

penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai 

tugas dan kewenangannya masing-masing. 

Akuntabilitas yaitu  sebuah keadaan yang dapat 

dipertanggungjawabkan, bertanggung jawab, dan 

akuntabel.  

Arti dari akuntabel itu sendiri memiliki tiga makna. 

Pertama, dapat dipertanggungjawabkan, dapat 

menjawab apa yang telah dilakukan. Kedua, memiliki 

kemampuan untuk dipertanggungjawabkan secara 

eksplisit. Ketiga, sesuatu yang bisa diperhitungkan 

atau dipertanggungjawabkan. Dari segi akuntansi, 

akuntabilitas yaitu  aktivitas untuk menghasilkan 

pengungkapan yang benar. 

Akuntabilitas juga terkait dengan peran sosial, di 

mana hukum telah dilaksanakan dan kesejahteraan 

warga  menjadi tujuan utama dari aktivitas 

lembaga, untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan 

tidak bertentangan dengan kepentingan sosial serta 

kepentingan warga . 

3. Pertanggungjawaban (Responsibility), merupakan 

unsur ketepatan dalam pengelolaan operasional 

perusahaan, dalam upayanya mengoptimalisasi 

kinerja terhadap peraturan perundang-undangan 

yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang 

sehat, di samping selalu menjaga sinergi antara 

kepentingan peningkatan kinerja dengan kepentingan 

sosial, pemerintah dan kepentingan lingkungan. 

4. Kemandirian (Independecy), yaitu suatu keadaan di 

mana perusahaan dalam memaksimalkan kinerjanya 

dikelola secara professional, tanpa benturan 

kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak 

manapun yang tidak sesuai dengan peraturan 

perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-

prinsip korporasi yang sehat. 

5. Kewajaran (Fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan 

di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang 

timbul berdasarkan perjanjian dan perundang-

undangan yang berlaku, saat satu sisi perusahaan 

juga sedang berusaha memaksimalkan kinerja 

perusahaan. 


 

Penerapan prinsip good corporate governance secara 

konsisten, terbukti dapat meningkatkan kemampuan 

perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan 

bersamaan dengan kemampuan competitive perusahaan 

dalam industri sejenis. Penerapan GCG juga dapat 

menjadi pencegah kegiatan rekayasa kinerja, terutama 

kinerja yang melibatkan laporan keuangan perusahaan. 

Indikator Standar Good Corporate Governance 

Penerapan prinsip GCG yang efektif dan tepat akan 

membawa keberhasilan perusahaan dalam peningkatan 

kinerja perusahaan. Secara umum, penerapan prinsip 

GCG yang tepat akan terlihat pada beberapa standar 

indikator capaian yang diungkap Stijn Claessens sebagai 

berikut. 

1. Kinerja dalam perusahaan sesuai norma, aturan, 

undang-undang, dan regulasi. Pebisnis harus siap 

dengan konsekuensi saat mengambil keputusan, 

sehingga bisa dipertanggungjawabkan. 

2. Melakukan GCG berarti menjaga kondisi dan going 

concern perusahaan dengan baik. sebab  itu, harus 

selalu ada pertumbuhan (growth) dan perbaikan 

kinerja yang bisa dicapai dari implementasinya. 

3. Indikator pengukuran good corporate governance 

salah satu nya tercermin pada alur sumber 

pembiayaan perusahaan. 

4. GCG yang berhasil bisa dilihat dari perilaku 

perusahaan terhadap stakeholder yang secara 

fundamental sesuai dengan kelima prinsip tata kelola 

perusahaan. 

Tata kelola perusahaan yang baik, mampu menjaga 

stakeholder dan juga internal perusahaan, termasuk 

pembiayaan dengan strategi ini , tentu sangat 

berguna untuk kelangsungan pertumbuhan kinerja 

perusahaan dalam jangka panjang. 

 

Tujuan Penerapan Good Corporate Governance 

Secara umum, tujuan perusahaan menerapkan good 

corporate governance yaitu  untuk mengoptimalkan 

peningkatan kinerja perusahaan dengan berpegang pada 

prinsip tranparancy, akuntability, responsibility, 

independency, dan fairness serta selaras dengan 

mengusahakan terpenuhinya kepentingan stakeholder. 

Beberapa detail tujuan penerapan GCG dapat dirangkum 

sebagai berikut: 

1. memaksimalkan kemandirian perusahaan dari sisi 

pembiayaan, mendorong profesionalisme yang 

maksimal dan menjamin objektivitas organ-organ 

perusahaan, dalam membuat keputusan bagi 

optimalisasi tujuan perusahaan, dan dalam 

menjalankan operasional berdasarkan prinsip 

transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, 

independensi, dan fairness, dengan tetap 

memperhatikan prinsip kehati-hatian, serta 

kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-

undangan yang berlaku; 

2. mengoptimalkan kinerja dan daya saing perusahaan 

dalam industri skala nasional serta internasional; 

3. menyelarasakan hubungan perusahaan dengan 

lingkungan kerja yang baik, kondusif dan profesional 

di antara organ perusahaan, karyawan, warga , 

dan lingkungan; 

4. memastikan penghindaran praktik yang melanggar 

etika bisnis, seperti menghindari adanya benturan 

kepentingan, penyelewengan, pernyataan palsu, 

pemberian suap, dan diskriminasi; dan 

5. mengoptimalisasi pertumbuhan ekonomi nasional, 

melalui peningkatan investasi atau penanaman modal 

asing langsung dalam industri infrastruktur. 

Penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, 

resposibilitas, independensi, dan fairness dalam 

perusahaan, akan mengakibatkan peningkatan kinerja 

perusahaan, dalam menjalankan aktivitas usahanya. 

Selain itu, menjadikan hal ini  sebagai acuan bagi 

 

seluruh perusahaan dalam seluruh aktivitas dan 

operasional unit, agar perusahaan selalu mampu 

memaksimalkan keuntungan, dan memiliki pola 

berkelanjutan berjangka panjang. Berbagai visi dan cita 

cita good corporate governance akan tertuang dalam 

berbagai gambaran perusahaan sebagai berikut 

1. visi dan misi perusahaan, 

2. nilai-nilai perusahaan, 

3. etika (code of conduct), 

4. dewan komisaris, 

5. komite-komite 

a. komite audit, 

b. komite nominasi dan remunerasi, 

c. komite investasi dan strategi, 

6. direksi, 

7. divisi audit internal dan auditor eksternal, 

8. sekretaris perusahaan, dan 

9. sistem keuangan dan pengendalian internal. 

GCG membantu peningkatan kepercayaan baik 

warga  dan lingkungan terhadap perusahaan yang 

melaksanakannya. Implementasi GCG mendorong 

competitive advantage dalam industri sejenis, dan mampu 

memberi  dukungan sustainabilitas bagi perusahaan. 

Diterapkannya GCG oleh perusahaan untuk menunjang 

pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi yang 

berkesinambungan. Pelaksanaan GCG dengan memegang 

teguh prinsip dan lima asas yaitu: transparansi, 

akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta 

kewajaran dan kesetaraan, diperlukan untuk mencapai 

kesinambungan usaha (sustainability) perusahaan 

dengan memperhatikan pemangku kepentingan 

(stakeholders).  

Keberlanjutan usaha telah menjadi keharusan bagi 

perusahaan pada masa globalisasi, sebagai sebuah 

strategi yang bersifat inovatif. Implementasi keberlanjutan 

usaha ini  dapat dicapai dengan 

mengimplementasikan asas-asas Good Corporate 

Governance (GCG), yaitu: transparansi, akuntabilitas, 

tanggung jawab, independensi, dan kesetaraan, sebagai 

usaha menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat. 

Perusahaan perlu setiap saat menilai sejauhmana 

implementasi good corporate governance yang sudah 

diimplementasikan perusahaan dari prinsip transparency, 

acountability, responsibility, independency, and fairness.  

Tujuan utama didirikannya semua perusahaan yaitu  

untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal 

ini dapat dicapai melalui penerapan atau implementasi 

tata kelola perusahaan yang baik. Peranan good corporate 

governance oleh seluruh perusahaan, untuk mendukung 

upaya percepatan pencapaian usaha yang lebih baik. 

Peranan good corporate governance mampu 

menyelaraskan seluruh organ perusahaan.  

Good corporate governance akan membuat perusahaan 

berlangsung lama dari generasi ke generasi, dan 

menghindari adanya konflik pada bisnis. Corporate 

Governance yaitu  sekelompok dan seperangkat aturan 

yang mengatur hubungan antara pemegang saham, 

manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan pemangku 

kepentingan lainnya di dalam dan di luar perusahaan, 

yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya, atau 

sistem yang mengendalikan perusahaan.  

Tujuan dari corporate governance yaitu  untuk 

menciptakan nilai tambah bagi para pemangku 

kepentingan yang terlibat dalam perusahaan. Manfaat 

dari implementasi prinsip-prinsip good corporate 

governance, yaitu:  

1. mengurangi agency cost, yang merupakan biaya yang 

harus ditanggung oleh pemegang saham, sebagai 

akibat dari pelimpahan wewenang kepada 

manajemen. Biaya ini mungkin termasuk kerugian 

yang diderita oleh perusahaan, sebagai akibat dari 

penyalahgunaan wewenang atau dalam bentuk biaya 

pengawasan yang dikeluarkan untuk mencegahnya;  

2. mengurangi biaya modal (cost of capital), sebagai hasil 

dari manajemen perusahaan yang baik, hal itu 

memicu  tingkat bunga atas dana atau sumber 

daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil, 

sebagai penurunan tingkat risiko perusahaan;  

3. meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus 

meningkatkan citra perusahaan di warga  untuk 

jangka panjang; dan 

4. menciptakan dukungan bagi para pemangku 

kepentingan di lingkungan perusahaan, tentang 

keberadaan perusahaan dan berbagai strategi dan 

kebijakan yang ditempuh oleh perusahaan, sebab  

umumnya, mereka mendapat jaminan bahwa mereka 

juga bisa mendapat  manfaat maksimal dari semua 

tindakan dan operasi perusahaan, dalam 

menciptakan kekayaan dan kemakmuran. 

  

 

ETIKA BISNIS DALAM 

PERSAINGAN USAHA 


Business etiquette atau etika bisnis yaitu  cara menjalani 

bisnis yang meliputi segala aspek terkait dengan individu, 

warga , dan perusahaan. Etika bisnis memiliki  

peranan penting, sebab dapat menciptakan norma, nilai, 

dan juga perilaku karyawan serta pimpinan dengan 

tujuan membangun hubungan yang sehat dan adil, 

dengan relasi kerja, warga , atau pemegang saham.  

Etika bisnis juga dapat diartikan sebagai aturan tak 

tertulis, perihal cara menjalankan sebuah bisnis dengan 

adil, serta sesuai hukum yang berlaku. Hal ini  tidak 

bergantung pada status atau kedudukan suatu individu 

ataupun perusahaan yang ada di warga . Etika bisnis 

yaitu  standar dan juga pedoman bagi seluruh karyawan, 

termasuk juga manajemen dalam menjalankan pekerjaan 

setiap hari dengan berlandaskan kejujuran, transparansi, 

moral luhur, dan sikap profesionalisme (Agus Arijanto, 

2014). 

Persaingan bisnis yang ketat memicu  pelaku usaha 

menghalalkan segala usaha, untuk memperoleh 

keuntungan usaha dan memenangkan persaingan. Etika 

bisnis yaitu  perwujudan dari nilai-nilai moral, hal ini 

disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, sebab  

mereka akan berhasil dalam kegiatan bisnisnya, jika 

mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis 

 

Penegakan etika bisnis penting, artinya dalam upaya 

menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif. 

Penegakan etika bisnis dalam persaingan usaha semakin 

berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks, sebab  

banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para 

pelaku bisnis itu sendiri, sedang  pelanggaran etika 

bisnis ini  tidak dapat diselesaikan melalui jalur 

hukum, sebab  sifatnya yang tidak mengikat secara 

hukum.  

Kondisi etika bisnis di kalangan pengusaha sangat 

memprihatinkan, tampak pada adanya keserakahan, 

kolusi, korupsi, dan nepotisme yang memicu  

timbulnya pengusaha besar atau kelompok pengusaha 

besar atau konglomerat, yang mengalahkan pengusaha 

kecil dan konsumen, serta timbulnya praktek bisnis 

curang seperti monopoli, oligopoli, kartel, dan sebagainva.  

Banyak perusahaan yang mengasilkan produk dengan 

model yang sejenis, sehingga menimbulkan persaingan 

untuk mendapat  konsumen. Persaingan yang terjadi 

memicu  perusahaan melakukan berbagai cara 

untuk saling mengalahkan satu dengan yang lain, salah 

satunya melalui iklan yang saling menjatuhkan produk 

ataupun merek perusahaan lain, agar konsumen memiliki 

penilaian yang negatif terhadap produk atau merek itu.  

Adanya perusahaan yang berani memberi  tempo 

pembayaran lama, akan membuat iklim persaingan 

menjadi rusak, sebab perusahaan-perusahaan sudah 

tidak memikirkan kinerja bisnisnya sendiri dalam 

tujuannya memenangkan persaingan. Adanya fenomena 

persaingan yang semakin mengarah pada persaingan 

yang tidak sehat, maka perusahaan harus menciptakan 

suatu strategi bisnis yang mampu menjaga reputasi 

perusahaan, produk maupun merek yang ddijual, 

sehingga mampu menghindari tindakan tidak sehat yang 

dilakukan oleh pesaing.  

Suatu strategi dapat ditentukan dengan baik, dengan cara 

melihat faktor internal dan eksternal perusahaan, 

sehingga perusahaan dapat lebih dini melakukan langkah 

antisipasi saat  terjadi perubahan ekonomi 

 Perusahaan perlu memiliki  strategi yang 

tepat, agar dapat membentuk pendekatan yang efektif 

untuk kegiatan perusahaan, dan dapat menyatukan 

keputusan, serta inisiasi kegiatan yang dilakukan oleh 

perusahaan 

Strategi yang dilakukan perusahaan tentunya untuk 

menjaga eksistensinya yang berkaitan dengan produk 

atau jasa yang dihasilkan harus selalu ada di pasar dan 

diminati oleh konsumen. Dalam hal menjaga keunggulan 

bersaing, maka erat kaitan dengan tindakan yang harus 

senantiasa dilakukan perusahaan. 

1. Menyenangkan konsumen  

Keunggulan kedua yang harus diupayakan agar 

produk dan jasa dapat bersaing dengan para 

kompetitor yaitu  diupayakan agar produk maupun 

jasa dapat menyenangkan konsumen. Menyenangkan 

dari berbagai aspek, seperti kualitas produk dan jasa 

yang bermutu dan memberi kepuasan. Misalnya, 

pelayanan yang memuaskan, komunikasi yang 

memuaskan, dan tanpa komplain atau setidak-

tidaknya jika  dikomplain, segera ditanggapi atau 

tidak ditunda-tunda.  

2. Pengalaman Konsumen  

Pengalaman baik atau buruk yang di sampaikan dan 

yang dialami oleh seorang konsumen umumnya 

menjadi catatan penting, untuk itu perusahaan 

berusaha memberi  pengalaman yang 

menyenangkan atau memuaskan bagi para pemangku 

kepentingan lebih-lebih bagi para konsumen. 

Pengalaman baik akan dikenang sepanjang masa 

bahkan sering akan ditularkan kepada konsumen. 

Demikian juga sebaliknya, pengalam buruk akan 

cepat menyebar dari mulut ke mulut baik kepada 

sahabat maupun tetangga dekat. Agar produk dapat 

unggul maka di samping dari sudut harga, nilai, dan 

menyenangkan konsumen, berikanlah pengalaman 

sebaik mungkin di mana hal ini berkaitan dengan 

reputasi perusahaan maupun produk dan jasa yang 

dijual. 

 

3. Atribut Produk  

yang dapat dicatat Keunggulan berikut yang harus 

dicapai oleh seorang pengusaha yaitu  seluruh 

produk dan jasa yang melekat di dalamnya harus 

dicatat. Manfaat dari catatan atribut produk dan jasa 

yaitu  agar dapat ditingkatkan dari atribut yang 

sudah ada sebelumnya. Minimal seluruh atribut 

produk atau jasa dapat dikenalkan tidak hanya 

kepada konsumen, namun juga kepada para pegawai 

mampu mengenali seluruh atribut produk dan jasa, 

sehingga tidak ada rahasia dan konsumen tidak 

merasa ditipu. 

4. Keistimewaan Layanan yang Unik  

Hal yang tidak kalah penting yaitu  bagaimana 

keistimewaan layanan yang unik dapat ditampilkan. 

Pelayanan yang berbeda dari pesaing akan 

menimbulkan kesan yang baik dan keinginan 

konsumen untuk selalu menggunakan produk dari 

perusahaan. Pelayanan yang unik tidak selamanya 

terkait dengan teknologi yang canggih, namun  

sedapatnya melalui sikap dan tutur kata yang sopan 

juga senyuman. 

Prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai acuan atau 

pedoman perilaku dalam melakukan etika bisnis 

dijabarkan Sonny Keraf (2006), sebagai berikut. 

1. Kejujuran 

Prinsip ini menanamkan sikap jika sesuatu yang 

dipikirkan merupakan sesuatu yang dikatakan. Di sisi 

lain, sesuatu yang dikatakan menjadi sesuatu yang 

akan dikerjakan. Prinsip kejujuran ini, menjunjung 

kepatuhan terhadap pelaksanaan komitmen dan 

perjanjian yang telah disepakati. 

2. Otonomi 

Prinsip ini berpegang teguh pada kemandirian, 

kebebasan, dan tanggung jawab. Artinya, seseorang 

yang mandiri merupakan orang yang bisa 

memutuskan, melakukan tindakan dengan dasar 

kemampuan sendiri, dan apa yang telah diyakini serta 

terbebas dari tekanan, hasutan, maupun 

ketergantungan.  

3. Saling Menguntungkan 

Pada prinsip ini, memandatkan kesadaran bahwa 

dalam menjalani sebuah bisnis, membutuhkan solusi 

yang menguntungkan semua pihak. Dengan kata lain, 

semua tindakan dan keputusan bisnis, harus 

diusahakan untuk mampu memberi  keuntungan 

terhadap semua pihak yang terkait.  

4. Keadilan 

Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk 

menganggap dan memperlakukan seluruh pihak 

secara adil, tanpa membedakan apapun ataupun 

siapa pun. 

5. Integritas Moral 

Prinsip ini merupakan prinsip teguh agar tak 

memberi  kerugian pada orang lain, terkait segala 

tindakan dan keputusan bisnis yang ditempuh. 

Prinsip integritas moral juga berlandaskan pada 

kesadaran bahwa semua orang berhak untuk 

dihormati, dengan cara yang sama secara harkat 

maupun martabatnya.  

Penyebab Terjadinya Persaingan Bisnis 

Adapun faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya 

persaingan usaha sebagai berikut. 

1. Produk yang diperjualbelikan sama. 

Dalam bisnis tidak dapat dihindari adanya peluang 

perusahaan lain, untuk menjual produk atau merek 

yang sama dengan perusahaan lainnya. Hal ini dapat 

menimbulkan persaingan, sebab  kedua perusahaan 

akan saling berebut pasar, sehingga jika tidak dapat 

mengontrol perilaku, maka dapat saling menjatuhkan 

produk atau merek dari perusahaan pesaing, dengan 

tujuan agar konsumen akan beralih kepada produk 

atau merek lainnya. 


 

2. Saluran distribusi sama. 

Dengan menggunakan saluran distribusi yang sama, 

maka kemungkinan untuk melakukan tindakan 

curang agar pihak distributor tidak mengedarkan 

produk atau merek dari perusahaan lain. Hal ini dapat 

dilakukan dengan membayar harga yang tinggi 

kepada distributor, sehingga merek dengan sengaja 

memperlambat penjualan produk atau merek 

perusahaan tertentu kepada warga . 

3. Adanya perubahan naik turun harga. 

Salah satu strategi pengusaha dalam memenangkan 

persaingan yaitu  menetapkan harga yang rendah 

dibanding harga pesaing, sehingga konsumen selalu 

peka dengan harga walaupun perbedaan harga hanya 

sedikit. Dengan demikian, sering terjadi persaingan 

yang kurang sehat antarpengusaha, yaitu 

menurunkan harga atau menaikan harga  

4. Pemasok produksi sama. 

Dalam berproduksi perusahaan membutuhkan bahan 

baku dari pemasok, dan tidak menutup kemungkinan 

bahwa beberapa perusahaan mendapat  bahan 

baku dari pemasok yang sama. Kondisi ini dapat 

dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan 

tindakan tidak terpuji, seperti membayar pemasok 

untuk menjual bahan baku yang berkualitas rendah 

kepada perusahaan lain. 

Tujuan Etika Bisnis 

Penerapan etika dalam bisnis untuk tujuan yang penting 

sebagai berikut. 

1. Mengutamakan kesadaran moral. 

Setiap perusahaan dalam menjalankan akivitas 

bisnisnya, bertujuan mendapat  keuntungan dan 

pertumbuhan pasar. Namun, dengan mengutamakan 

kesadaran moral, maka perusahaan dapat 

menjalankan bisnisnya dengan selalu mendapat 

penilaian positif dari konsumen. Kesadaran moral ini, 

 

dilandasi dengan itikad bahwa bisnis, bukan 

merupakan hal harus menciptakan kesusahan bagi 

orang lain. 

2. Perusahaan memiliki citra yang baik. 

Perusahaan yang menjalankan etika, maka 

berdampak pada penilaian baik warga  terhadap 

kinerja perusahaan, produk maupun jasa yang 

dihasilkan juga rasa percaya kepada manajemen dan 

karyawan. Hal ini terjadi sebab  perusahaan 

menjalankan usaha dengan tidak menipu konsumen 

dengan menjual produk yang kadaluarsa, harga yang 

tidak realistis, serta pelayanan yang buruk bagi 

konsumen. 

3. Menciptakan batasan dalam bisnis. 

Perusahaan dalam menjalankan bisnis tidak boleh 

seenaknya, sebab  perusahaan dikelilingi oleh 

perusahaan lainnya, baik kecil maupun besar serta 

aturan dari pemerintah, sehingga dalam menjalankan 

usaha, maka usaha dijalankan sesuai norma-norma 

yang berlaku seperti tidak merusak alam, tidak 

menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang. 

4. Menciptakan hubungan harmonis. 

Bisnis memerlukan harmonisasi antar perusahaan 

dengan semua elemen yang terkait, sehingga baik 

karyawan, pelanggan, rekanan hingga pemerintah. 

Perusahaan harus jujur dan memiliki integritas dalam 

menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, agar 

pekerjaan yang dilakukan dapat saling 

menguntungkan. 

Manfaat Adanya Persaingan Bisnis 

Dalam persaingan tentu tidak selamanya berkonotasi 

negatif, persaingan dapat dipandang sebagai hal yang 

memicu semangat dalam menciptakan inovasi produk 

maupun jasa, untuk itu manfaat dari persaingan bisnis 

berikut ini. 

1. Mengatasi Kebutuhan Pelanggan 

 

Sering kali persaingan bisnis memotivasi merek dan 

bisnis untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, 

berlomba-lomba menjadi yang paling efektif daripada 

pesaing mereka. Hal ini mendorong merek untuk 

mengembangkan pemahaman tentang kebutuhan 

audiens. Kompetisi ini, menghasilkan sesuatu yang 

fokus pada pemenuhan kebutuhan pelanggan, 

mencakup produk dengan kualitas lebih tinggi, 

peningkatan nilai layanan, dan peningkatan 

kepuasan pelanggan. 

2. Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan 

Persaingan bisnis dapat mendorong adanya evaluasi 

kekuatan dan kelemahan, serta mengoptimalkan 

strategi penjualan berdasarkan temuan ini. Hal ini 

memungkinkan suatu bisnis untuk memaksimalkan 

sumber daya, membuat keputusan yang tepat, 

tentang strategi pemasaran dan penjualan, dan 

menyesuaikan penawaran sesuai dengan kekuatan 

mereka. 

3. Meningkatkan Permintaan 

Persaingan bisnis merupakan cara yang efektif, untuk 

meningkatkan permintaan akan suatu produk atau 

jasa. sebab  itu, semakin banyak perusahaan 

berinvestasi dalam upaya pemasaran dan periklanan 

mereka, permintaan konsumen akan produk dan 

layanan mereka, dapat meningkat seiring dengan 

meningkatnya kesadaran merek. 

4. Mendorong Inovasi 

Untuk mendapat  keuntungan di pasar, 

persaingan bisnis dapat mendorong untuk berinovasi 

dalam strategi, dan meningkatkan produk atau 

layanan mereka dengan cara yang kreatif. Hal ini 

merupakan kontribusi penting bagi peningkatan 

kualitas barang dan jasa yang berkelanjutan, 

kemajuan teknologi produk dan jasa, serta 

beradaptasi dengan kebutuhan konsumen yang terus 

berubah. 

 

5. Menunjukkan Keunggulan 

Suatu usaha sering melacak dan menganalisis kinerja 

pesaing untuk mendapat  wawasan tentang 

strategi bisnis mereka. Dengan mempelajari taktik 

pesaing, suatu bisnis akan mampu menunjukkan 

keunggulan mereka di pasar, sehingga banyak usaha 

dapat mengembangkan strategi menghasilkan 

kesuksesan. 

6. Mempromosikan Bisnis 

Pengembangan bisnis yang berkelanjutan dapat 

menjadi faktor penting dalam kesuksesan jangka 

panjang. Persaingan bisnis sering kali menantang 

untuk terus meningkatkan brand awareness, 

promosi, menganalisis keberhasilan, dan 

mengembangkan metode baru untuk mencapai 

tujuan yang lebih besar lagi. 

Prinsip Umum Etika Bisnis 

Terdapat tiga prinsip umum yang dapat memudahkan 

pebisnis dalam mengimplementasikannya. Ketiga prinsip 

umum etika bisnis ini , sebagai berikut. 

1. Saling Percaya antara Satu Sama Lain 

Sikap saling percaya antara satu dengan yang lain ini, 

tentu mampu membantu dalam 

mengimplementasikan etika bisnis dengan baik. 

Dengan begitu, dapat mematuhi perjanjian serta 

aturan yang telah disepakati bersama sebelumnya, 

dengan lebih mudah dan tanpa menaruh rasa curiga. 

Hal ini terjadi antara perusahaan dengan rekanan 

bisnis baik supplier maupun distributor. 

2. Sikap Tanggung Jawab 

Prinsip ini penting dalam beretika bisnis, sebab  

dapat menumbuhkan komitmen dan menghasilkan 

kemakmuran yang tak hanya terbatas pada pemilik 

saham. Namun, juga pada pemangku kebijakan dan 

lingkungan operasional perusahaan. Sikap tanggung 

jawab ini, harus dilakukan oleh seorang pengusaha 

kepada karyawan dalam hal memperhatikan hak 

mereka, tanggung jawab juga dilakukan kepada 

pemerintah dalam hal membayar pajak.  

3. Menghargai Lingkungan 

Hal yang tidak kalah pentingnya, prinsip menghargai 

lingkungan, dipahami agar bisa mempraktikkan etika 

dalam bisnis dengan optimal. Semua pelaku bisnis 

harus bisa menjaga, memanfaatkan, dan mengelola 

sumber daya alam secara efisien untuk menjaga 

kelangsungan dan kelestarian alam juga lingkungan 

dapat bertahan lama. Lingkungan alam menyediakan 

bahan baku yang dapat dikelola menjadi aset bisnis. 

Untuk itu, penting bagi perusahaan menjaga 

lingkungan agar tidak menimbulkan bencana alam 

yang merugikan banyak orang. 

Manfaat Menerapkan Etika Bisnis 

Menerapkan etika dalam bisnis ternyata juga mampu 

memberi  beragam manfaat terhadap perusahaan atau 

unit usaha. Beberapa manfaat yang bisa didapat saat 

menerapkan etika bisnis, berikut ini. 

1. Konsumen akan tetap bertahan membeli produk atau 

merek yang dihasilkan, bahkan mereka akan 

merekomendasikan produk atau merek kepada orang 

lain untuk dibeli. 

2. Manajemen yang lebih efektif, manfaat pertama yang 

bisa didapatkan yaitu  aktivitas manajemen yang 

efektif. Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem 

kerja yang teratur, di mana semua elemen dalam 

perusahaan saling menghargai dan menghormati 

dalam bekerja dan saling menolong. 

3. Kepatuhan, manfaat kedua yang tak kalah pentingnya 

dari implementasi etika dalam bisnis yaitu  

peningkatan kepatuhan pada aturan yang berlaku di 

sebuah perusahaan. 


4. Peningkatan reputasi, manfaat yang terakhir yaitu  

meningkatkan reputasi perusahaan. Penyebabnya 

sebab  suasana integritas di sebuah perusahaan, juga 

akan turut meningkat saat etika diterapkan secara 

optimal. 

Persaingan bisnis yaitu  hal yang lumrah terjadi, dan 

harus disikapi dengan sehat. Persaingan bisnis sering kali 

merupakan cara yang baik bagi perusahaan untuk 

memotivasi diri sendiri dan karyawan dalam mencapai 

keunggulan. Namun, persaingan dalam bisnis, tidak 

membuat perusahaan hal-hal yang tidak terkendali yang 

mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Harus disadari 

bahwa bisnis dapat berjalan dengan baik, konsisten dan 

memiliki reputasi, berkembang, dan dapat menembus 

pasar internasional yaitu  bisnis yang dikelola dengan 

menerapkan etika bisnis, baik secara internal maupun 

eksternal (K. Bertens, 2011). 

Cara Mempertahankan Etika  

Etika bisnis harus dijaga dan dipertahankan, untuk 

mempertahankan etika bisnis dapat dilakukan dengan 

cara berikut.  

1. Menciptakan kepercayaan.  

Kepercayaan yaitu  suatu hal yang tidak gampang 

diperoleh, sementara perusahaan harus mendapat 

kepercayaan konsumen. Untuk itu, dengan 

menerapkan etika bisnis yang baik, maka tingkat 

kepercayaaan konsumen menjadi baik bagi 

konsumen, sebab  ada komunikasi dan hubungan 

baik antarkeduanya.  

2. Mengembangkan kode etika. 

Perusahaan harus memiliki kode etik yang patut 

dilakukan dan dihargai oleh semua elemen di dalam 

perusahaan, terkait masalah kejujuran dan 

keteraturan dalam menjalankan bisnis. 

 

3. Menjalankan kode etik secara adil dan konsisten. 

Kode etik yang dibuat harus dijalankan dengan adil, 

tanpa memandang status orang ini  di dalam 

perusahaan. Artinya, aturan yang dibuat harus 

dilakukan oleh semua pihak dan yang melanggarnya. 

4. Melindungi hak-hak perorangan. 

Di dalam menjalankan bisnis, maka perusahaan 

membutuhkan orang lain, dan harus disadari bahwa 

orang-orang ini , memiliki hak yang harus 

dipenuhi, seperti hak mendapat gaji,  hak 

kenyamanan, dan diperlakukan dengan baik. Etika 

menuntun perusahaan, untuk mampu menjabarkan 

kaidah-kaidah moral bagi setiap orang. 

5. Mengadakan pelatihan dan sosialisasi etika. 

Perusahaan harus rutin mengadakan pembinaan bagi 

karyawan, khususnya bagi karyawan baru untuk 

menjabarkan metode dan pelaksanaan etika yang 

harus dilakukan di dalam perusahaan. 

6. Melakukan audit etika secara periodik. 

Sejalan dengan waktu maka nilai-nilai etika 

mengalami perkembangan. Untuk itu, perusahaan 

harus menyesuaikan diri dengan perkembangan saat 

ini, baik dari pendidikan maupun teknologi yang turut 

memengaruhi gaya hidup warga . 

7. Mempertahankan standar etika yang tinggi. 

Kualitas etika dan penerapannya akan memengaruhi 

reputasi perusahaan dimata warga  untuk itu 

standar etika yang ditetapkan harus dapat dipahami 

dan dilaksanakan oleh anggota perusahaan. 

8. Menciptakan budaya komunikasi dua arah. 

Komunikasi harus dilakukan secara dua arah baik 

perusahaan dengan karyawan untuk menjelaskan 

dan pelaporan pekerjaan, demikian juga dengan para 

rekanan dan konsumen. Perusahaan juga harus 

mendengar keluhan dari konsumen, tentang 

bagaimana kinerja perusahaan yang dirasakan oleh 

mereka. 

  

9. Menghindari dari perbuatan yang tercela. 

Landasan etika bisnis menuntun perusahaan untuk 

tidak melakukan perbuatan yang mencemarkan nama 

baik yang telah dibangun, sebab  hal ini akan 

berhubungan dengan penerimaan warga  akan 

produk maupun jasa yang dipasarkan. 

10. Melibatkan semua karyawan dalam mempertahankan 

etika. 

Etika perusahaan tidak hanya dipraktikkan oleh 

manajemen, namun  juga oleh semua karyawan. Hal 

ini  harus menjadi budaya, sehingga etika 

dilaksanakan sebab  hal ini  menjadi  

kebutuhan. 

Penutup 

Etika merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam 

menjalankan bisnis. Bisnis dapat terkenal dan memiliki 

reputasi baik, sebab  menerapkan etika yang baik  secara 

konsisten. Perusahaan yang menerapkan etika bisnis 

dapat dinilai sebagai perusahaan yang memperhatikan 

kepentingan bersama, baik internal, eksternal, maupun 

lingkungan hidup, tentunya hal ini berdampak pada 

meningkatnya kepercayaan konsumen, eksistensi selalu 

terjaga dan semakin sukses. 

  

ETIKA BISNIS DALAM 

PERSPEKTIF ISLAM 


Bisnis merupakan salah satu bagian dari kegiatan 

ekonomi dan berperan sangat penting dalam kehidupan 

manusia. Saat ini, banyak pelaku bisnis yang melakukan 

persaingan dalam pasar dengan cara yang tidak etis. Para 

pengusaha ini , berani untuk mengambil risiko 

dengan tidak lagi memperhatikan etika yang harusnya 

diterapkan dalam melakukan transaksi bisnis. 

Perkembangan bisnis yang cepat dan dinamis, perlu 

diimbangi dengan peraturan atau norma-norma yang 

mengatur kegiatan bisnis itu sendiri, agar pelaku bisnis 

dapat melakukan kegiatan bisnisnya dengan baik, lancar 

dan berkesinambungan.  

Munculnya kesadaran menjalankan syariah Islam dalam 

kehidupan ekonomi, mengharuskan adanya perubahan 

pola pikir dari sistem ekonomi kapitalis ke sistem ekonomi 

syariah, termasuk dalam dunia bisnis. Oleh sebab itu, 

dunia bisnis tidak bisa dilepaskan dari etika bisnis dan 

pelaku bisnis perlu menerapkan etika dalam berbisnis. 

Bila perusahaan tidak menerapkan etika bisnis dengan 

baik, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak 

masalah yang terjadi di perusahaan ini . 

Dalam ajaran Islam, setiap muslim wajib berusaha secara 

maksimal untuk melaksanakan aturan Islam dalam 

segala aspek kehidupan, termasuk dalam usaha dan 

bisnis. Islam memandang bahwa berusaha atau bekerja 

merupakan bagian integral dari ajaran islam, nilai-nilai 

akhlak mulia menjadi suatu kemestian yang harus 

muncul dalam setiap aktivitas bisnis.  

Pelaku bisnis wajib memakmurkan dunia sebagaimana 

diwajibkan dalam Al-Qur’an dengan mengolah semua 

kekayaan alam dengan kemampuan sumber daya insani 

menjadi barang yang bermanfaat atau berguna, untuk 

dipergunakan dalam beribadah kepada Allah SWT yang 

merupakan jalan dalam rangka mencari kehidupan. 

Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan 

semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi 

matematika, namun  bertujuan jangka pendek sekaligus 

jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial 

dihadap warga , negara dan Allah SWT. 

Adapun tujuan penerapan aturan (Syariah) dalam ajaran 

Islam, khususnya bidang bisnis, yaitu  untuk 

menciptakan pendapatan (rezeki) yang berkah, sehingga 

akan mewujudkan pembangunan manusia yang 

berkeadilan dan stabilisasi untuk mencapai pemenuhan 

kebutuhan, kesempatan kerja penuh dan distribusi 

pendapatan yang merata tanpa harus mengalami 

ketidakseimbangan yang berkepanjangan di warga . 

Etika bisnis merupakan peraturan yang wajib diikuti oleh 

setiap pelaku bisnis, agar usaha yang dijalankan dapat 

berjalan dengan baik. Penerapan etika bisnis dapat 

membantu terciptanya lingkungan persaingan yang sehat. 

Pentingnya kesadaran etika bisnis, juga didorong oleh 

banyaknya kasus pelanggaran pada masa lalu yang 

menimbulkan dampak negatif dalam dunia bisnis. 

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang 

perlu diperhatikan, antara lain: pengendalian diri, 

pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan 

jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan 

konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari 

sikap yang kurang etis, mampu mengatakan yang benar 

itu benar, dan lain-lain 

 

Dalam Islam, nilai etika ditempatkan pada tempat yang 

paling tinggi. Oleh sebab itu, Islam diturunkan sebagai 

kode perilaku moral dan etika bagi kehidupan manusia. 

Dalam Islam, etika (akhlak) sebagai cerminan 

kepercayaan Islam (iman). Selain itu, etika bisnis dalam 

Islam yaitu  sejumlah perilaku etis bisnis (akhlaq al 

Islamiyah) yang dibungkus dengan nilai-nilai syariah yang 

mengedepankan halal dan haram. 

Pengertian Etika Bisnis dalam Islam 

Dalam bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata 

ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika 

mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, 

salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika yaitu  

cabang filsafat yang mencari hakikat nilai-nilai baik dan 

buruk yang berkaitan dengan perbuatan dan tindakan 

seseorang, yang dilakukan dengan penuh kesadaran 

berdasarkan pertimbangan pemikirannya (Aziz, 2013). 

Etika merupakan studi yang dikhususkan mengenai 

moral yang benar dan salah, sedang  bisnis dalam Ilmu 

Ekonomi merupakan suatu organisasi yang menjual 

barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan 

mendapat  keuntungan. 

Bisnis berasal dari bahasa Inggris business yang berasal 

dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”. Sibuk memiliki 

makna bahwa suatu individu, komunitas maupun 

warga  sibuk mengerjakan aktivitas yang 

mendatangkan suatu keuntungan. Boone  (2007) 

menyatakan bahwa bisnis terdiri dari seluruh aktivitas 

dan usaha untuk mencari keuntungan dengan 

menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi 

sistem perekonomian, beberapa bisnis memproduksi 

barang berwujud sedang  yang lain memproduksi jasa. 

Adapun pengertian etika bisnis dikemukakan oleh para 

ahli berikut ini. 

1. Etika bisnis yaitu  suatu pengetahuan tentang tata 

cara ideal pengaturan serta pengelolaan bisnis yang 

berfokus pada norma-norma serta moralitas yang 

berlaku secara umum 

 

2. Etika bisnis memiliki  arti lebih luas dari ketentuan 

hukum yang telah diatur, di mana etika bisnis 

merupakan standar yang lebih tinggi jika 

dibandingkan dengan standar yang berlaku secara 

hukum. Etika bisnis juga dapat diartikan pemikiran 

tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis, yaitu 

tentang perbuatan baik, buruk, terpuji, tercela, benar, 

salah, wajar, pantas, tidak pantas, dari perilaku 

seseorang berbisnis atau bekerja (Bertens, 2000). 

3. Etika bisnis yaitu  aturan-aturan yang menegaskan 

suatu bisnis boleh bertindak, di mana aturan-aturan 

ini  dapat bersumber dari aturan tertulis 

maupun aturan aturan tidak tertulis (Fahmi, 2013). 

Berdasarkan uraian ini , dapat disimpulkan bahwa 

etika bisnis yaitu  aturan-aturan yang mempelajari 

tentang mana yang baik/buruk, benar/salah dalam dunia 

bisnis berdasarkan kepada prinsip-prinsip moralitas. 

Adapun etika bisnis dalam perspektif Islam, diartikan 

sebagai norma-norma yang berbasis Al Qur’an dan Hadist 

yang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktivitas 

bisnis 

Etika bisnis Islami yaitu  studi tentang seseorang atau 

organisasi melakukan usaha bisnis yang saling 

menguntungkan, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islami. 

Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling 

percaya, kejujuran, dan keadilan, sedang  antara 

pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat 

kekeluargaan. 

Prinsip Etika Bisnis dalam Islam 

Bisnis secara Islam, pada dasarnya sama dengan bisnis 

secara umum, hanya saja harus tunduk dan patuh atas 

dasar ajaran al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma dan Qiyas 

(Ijtihad) serta memperhatikan batasan-batasan yang 

tertuang dalam sumber-sumber ini . Prinsip-prinsip 

atau ketentuan umum etika bisnis dalam Islam yang 

harus dijadikan pedoman para pelaku bisnis untuk 

menjalankan usahanya yaitu  sebagai berikut. 

  

1. Kesatuan (Tauhid/Unity) 

Islam menawarkan keterpaduan aspek kehidupan 

muslim dalam bidang agama, ekonomi, politik dan 

sosial demi membentuk kesatuan. Dengan demikian, 

etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun 

horizontal, serta membentuk suatu persamaan yang 

sangat penting dalam sistem Islam. Dalam praktik 

bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh (Nawatmi, 2010)  

a. tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, 

penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya 

(QS.49:13); 

b. terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT 

(QS. 6:163); dan 

c. meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan 

mendorong setiap individu untuk bersikap 

amanah, sebab  kekayaan yang ada merupakan 

amanah Allah (QS. 18:46). 

2. Keseimbangan (Adil/Equilibrium) 

Bisnis dalam perspektif Islam mengharuskan untuk 

berbuat adil, dan melarang berbuat curang atau 

berlaku zalim. Kecurangan dalam berbisnis pertanda 

kehancuran bisnis ini , sebab  kunci 

keberhasilan bisnis yaitu  kepercayaan. Dalam 

praktik bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh  

a. tidak ada kecurangan dalam takaran dan 

timbangan; dan 

b. Penentuan harga berdasarkan mekanisme pasar 

yang normal. 

3. Kehendak Bebas (Free Will) 

Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai 

etika bisnis Islam, namun  kebebasan itu tidak 

merugikan kepentingan kolektif. Kebebasan di sini 

yaitu  bebas memilih atau bertindak sesuai etika 

atau sebaliknya. Dalam Islam, kepentingan individu 

dibuka lebar. Adanya kecenderungan manusia untuk 

terus-menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang 

tidak terbatas dikendalikan oleh kewajiban setiap 

individu melalui zakat, infak dan sedekah. Dalam 

praktik bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh  

a. konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah 

pada kerja sama, bukan persaingan apalagi 

sampai mematikan usaha satu sama lain. 

Kalaupun ada persaingan dalam usaha maka, itu 

berarti persaingan dalam berbuat kebaikan atau 

fastabiqul-khairat (berlomba-lomba dalam 

kebaikan); dan 

b. menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis 

maupun kontrak kerja dengan pekerja. “Wahai 

orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji” 

(QS. 5:1). 

4. Tanggung Jawab (Responsibility) 

Setiap manusia perlu mempertanggungjawabkan 

tindakannya secara logis. Prinsip ini berkaitan dengan 

kehendak bebas. Oleh sebab itu, terdapat    batasan 

mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia 

dengan bertanggung jawab atas semua yang 

dilakukannya. Dalam praktik bisnis, prinsip ini 

ditunjukkan oleh  

a. upah harus disesuaikan dengan UMR (Upah 

Minimum Regional); 

b. economic return bagi pemberi pinjaman modal 

harus dihitung berdasarkan perolehan 

keuntungan yang tidak dapat dipastikan 

jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih 

dahulu seperti dalam sistem bunga; dan 

c. transaksi alegotoris, seperti gharar, sistem ijon, 

dan sebagainya, dilarang dalam Islam. 

5. Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran   

Dalam prinsip ini, kebijakan mengandung kebajikan 

dan kejujuran.  Kebenaran diartikan sebagai niat, 

sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad 

(transaksi) proses mencari atau memperoleh 

komoditas pengembangan maupun dalam proses 

upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dalam 

praktik bisnis, prinsip ini ditunjukkan oleh  

a. memberi  zakat dan sedekah; 

b. memberi  kelonggaran waktu pada pihak 

terutang dan bila perlu mengurangi beban- 

hutangnya; 

c. menerima pengembalian barang yang telah dibeli; 

d. membayar utang sebelum penagihan datang; 

e. menunjukkan sikap kesukarelaan antara kedua 

belah pihak yang melakukan transaksi, kerja 

sama atau perjanjian bisnis; 

f. menunjukkan sikap ramah, toleran, baik dalam 

menjual, membeli dan menagih hutang; 

g. menerapkan kejujuran dalam setiap proses 

transaksi bisnis; dan 

h. memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis. 

Etika Bisnis dalam Perspektif Islam 

Etika bisnis merupakan etika terapan, yang berarti bahwa 

etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman manusia 

tentang apa yang baik dan benar untuk berbagai institusi, 

teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha yang disebut 

bisnis. Hasil penelitian Vardi (2001) dalam Nawatmi 

(2010) menunjukkan adanya hubungan yang negatif 

antara penerapan etika dan penyimpangan perilaku 

pekerja. Penyimpangan perilaku pekerja, timbul, sebab  

buruknya penerapan etika di tempat bekerja. Ini akan 

menimbulkan kerugian bagi organisasi. 

Rasululah SAW memberi  petunjuk mengenai etika 

bisnis yang sangat banyak, antara lain berikut ini 

(Nawatmi, 2010). 

1. Prinsip penting dalam bisnis yaitu  kejujuran. Dalam 

doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat 

fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah 

sangat inten menganjurkan kejujuran dalam aktivitas 

bisnis. 

 

2. Kesadaran tentang pentingnya kegiatan sosial dalam 

bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya 

sekedar mengejar keuntungan yang maksimal, seperti 

yang diajarkan pada ekonomi kapitalis, namun  juga 

berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang 

lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. 

3. Tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad 

saw sangat intens melarang para pelaku bisnis 

melakukan sumpah palsu dalam melakukan 

transaksi bisnis Dalam sebuah HR. Bukhari, Nabi saw 

bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, 

barang-barang memang terjual, namun  hasilnya tidak 

berkah” Praktik sumpah palsu dalam kegiatan bisnis 

saat ini sering dilakukan, sebab  dapat meyakinkan 

pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli 

atau pemasaran. Namun, harus disadari bahwa 

meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, 

namun  hasilnya tidak berkah. 

4. Ramah-Tamah. Seorang pelaku bisnis, harus bersikap 

ramah dalam melakukan bisnis. Nabi Muhammad 

saw mengatakan, “Allah merahmati seseorang yang 

ramah dan toleran dalam berbisnis. ” (HR.Bukhari 

dan Tarmizi). 

5. Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga 

tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga 

ini . Sabda Nabi Muhammad, “Janganlah kalian 

melakukan bisnis najas (seorang pembeli tertentu, 

berkolusi dengan penjual untuk menaikkan harga, 

bukan dengan niat untuk membeli, namun  agar 

menarik orang lain untuk membeli).” 

6. Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang 

membeli kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda, 

“Janganlah seseorang di antara kalian menjual 

dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual 

oleh orang lain (H.R. Muttafaq ‘alaih). 

7. Tidak melakukan ihtikar. Ihtikar yaitu  menumpuk 

dan menyimpan barang dalam waktu tertentu, dengan 

tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan 

 

keuntungan besar pun diperoleh. Rasulullah 

melarang keras perilaku bisnis semacam itu.  

8. Takaran, ukuran, dan timbangan yang benar. Dalam 

perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus 

benar-benar diutamakan. Firman Allah “Celakalah 

bagi orang yang curang, yaitu orang yang jika  

menerima takaran dari orang lain, mereka minta 

dipenuhi, dan jika  mereka menakar atau 

menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” 

(QS. 83: 112). 

9. Bisnis tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah 

kepada Allah. Firman Allah, “Orang yang tidak 

dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah, dan 

dari mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka 

takut kepada suatu hari yang hari itu, hati dan 

penglihatan menjadi goncang.” 

10. Membayar upah sebelum keringat karyawan kering. 

Nabi Muhammad Saw bersabda, “Berikanlah upah 

kepada karyawan, sebelum kering keringatnya.” 

Hadits ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah 

tidak boleh ditunda- tunda. Pembayaran upah harus 

sesuai dengan kerja yang dilakukan. 

11. Tidak ada monopoli. Salah satu keburukan sistem 

ekonomi kapitalis ialah legitimasi monopoli dan 

oligopoli.   

12. Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi bahaya 

(mudharat) yang dapat merugikan dan merusak 

kehidupan individu dan sosial. Misalnya, larangan 

melakukan bisni senjata pada saat terjadi chaos 

(kekacauan) politik. Tidak boleh menjual barang halal, 

seperti anggur kepada produsen minuman keras, 

sebab  ia diduga keras, mengolahnya menjadi miras. 

Semua bentuk bisnis ini , dilarang Islam sebab  

dapat merusak esensi hubungan sosial yang justru 

harus dijaga dan diperhatikan secara cermat. 

13. Komoditi bisnis yang dijual yaitu  barang yang suci 

dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, 

anjing, minuman keras, ekstasi, dan sebagainya. Nabi 

 

Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah 

mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan 

patung-patung” (HR. Jabir). 

14. Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. 

Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, 

janganlah kamu salin memakan harta sesamamu 

dengan cara yang batil kecuali dengan jalan bisnis 

yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu 

(QS. 4: 29).” 

15. Segera melunasi kredit yang menjadi kewajibannya. 

Rasulullah memuji seorang muslim yang memiliki 

perhatian serius dalam pelunasan hutangnya. Sabda 

Nabi Saw, “Sebaik- baik kamu, yaitu  orang yang 

paling segera membayar hutangnya” (H.R. Hakim). 

16. Memberi tenggang waktu jika  penghutang belum 

mampu membayar. Sabda Nabi Saw, “Barang siapa 

yang menangguhkan orang yang kesulitan membayar 

hutang atau membebaskannya, Allah akan 

memberinya naungan di bawah naunganNya pada 

hari yang tak ada naungan kecuali naunganNya (HR. 

Muslim).” 

17. Bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. 

Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggal 

kanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. Al-

Baqarah: 278). Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah 

sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh 

sebab  itu, Allah dan Rasulnya mengumumkan 

perang terhadap riba. 

Bagi pelaku bisnis muslim, harta yang halal dan barakah 

niscaya akan menjadi harapannya, sebab  dengan adanya 

kehalalan dan keberkahan, akan mengantar manusia 

pemilik beserta keluarganya ke gerbang kebahagiaan dan 

kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Oleh sebab itu, 

pelaku bisnis perlu menghindari praktik-praktik bisnis 

yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam, antara lain 

sebagai berikut. 

  

 

1. Jahalah/Kesamaran 

Tidak boleh ada unsur kesamaran atau 

ketidakjelasan, baik dari segi jumlah, jenis, ukuran, 

kehalalan dan keharaman, masa kadaluarsa dan lain 

sebagainya, sehingga tidak ada pihak yang merasa 

tertipu. Hadits Rasulullah SAW terkait hal ini, di 

antaranya dari Anas bin Malik R.A. ia berkata: 

Rasulullah SAW melarang jual beli muhaqalah (jual 

beli buah yang masih di atas pohonnya), dan 

muhadharah (jual beli buah yang belum 

matang/masih hijau dan belum jelas kualitasnya), 

jual beli raba (jual beli dengan tidak mengetahui 

ukuran, jenis, dan kualitas barang), jual beli lempar 

dan jual beli muzabanah” (HR.Bukhari). 

2. Maisir/Perjudian 

Bisnis yang mengandung perjudian. Hadits 

Rasulullah SAW juga menegaskan hal itu. "Dari 

Abdullah bin Amru, bahwasanya Rasulullah SAW 

melarang (meminum) khamar, perjudian, menjual 

barang dengan alat dadu atau sejenisnya (jika gambar 

atau pilihannya keluar, maka ia berhak membeli) dan 

minuman keras yang terbuat dari biji-bijian (biji 

gandum)” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). 

3. AZ-Zhulmu/Kezaliman 

Kezaliman sangat dibenci oleh Allah SWT, dalam 

bisnis seperti menipu, menimbun barang, dan 

sebagainya 

4. Mengandung Riba 

Riba diharamkan oleh Islam "Dari Abu Hurairah R.A: 

dari Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Jauhilah oleh 

kamu sekalian tujuh hal yang membinasakan, (para 

sahabat bertanya) wahai Rasulullah apakah tujuh hal 

yang membinasakan itu? Rasulullah SAW bersabda: 

menyekutukan Allah, sihir, membunuh nyawa 

(seseorang) yang diharamkan kecuali sebab  

kebenaran, memakan riba, memakan harta anak 

yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita 

 

terhormat lagi beriman berbuat zina (HR. Bukhari dan 

Muslim).” 

5. Gharar/Penipuan/Kecurangan 

Segala bentuk penipuan dilarang dalam bisnis. Dalam 

hadits disebutkan: “Dari Abu Hurairah R.A berkata: 

Rasulullah SAW melarang jual-beli dengan melempar 

kerikil dan jual-beli gharar (spekulasi) (HR.Muslim).” 

Penutup 

Etika bisnis dalam Islam merupakan hal yang penting 

dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis professional di 

mana memiliki  fungsi substansial yang membekali 

para pelaku bisnis. Dalam Islam, berbisnis tidak sekedar 

memperoleh keuntungan materi semata, namun  juga 

menjalin hubungan humoris yang pada gilirannya 

menguntungkan kedua belah pihak, sebab  kedua belah 

pihak harus mengedepankan toleransi, sedang  dalam 

etika bisnis Islam terdapat sejumlah perbuatan yang 

dapat menunjang para pebisnis muslim yaitu kemurahan 

hati, motif pelayanan yang baik, dan kesadaran akan 

adanya Allah SWT dan aturan yang menjadi prioritas.  

Pandangan Islam juga mengajarkan bahwa sikap 

kebenaran, kebijakan dan kejujuran sangat dianjurkan 

dalam berbisnis. Di samping itu, prinsip esensial dalam 

bisnis yaitu  kejujuran. Dalam hal ini, Nabi bersabda: 

“Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan 

yang memiliki  aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. 

Al-Quzwani).  

Etika bisnis akan menghindarkan perusahaan dari 

berbagai pelanggaran bisnis yang akan merugikan 

perusahaan itu sendiri. Dalam konsep Islam, Allah telah 

menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah 

duniawinya, dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah 

akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia 

tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki 

keseimbangan tinggi.  

  

PERKEMBANGAN BISNIS DALAM 

ERA DIGITAL 


Perkembangan era digital saat ini, tidak lepas dari 

kehidupam warga  yang selalu berdampingan dan 

mengalami kemajuan yang luar biasa, yang salah satunya 

yaitu  pekembangan bisnis pada era digital. Era digital 

dapat digambarkan dengan dua kata, yakni: cepat dan 

tepat. Perkembangan bisnis pada era digital saat ini, juga 

menunjukkan adanya potensi bahwa warga  bisa 

mendapat  semua barang atau produk yang 

diinginkannya dengan lebih mudah, dengan adanya 

layanan pengantar online yang bisa didapatkan hanya 

melalui smartphone pribadi.  

Perkembangan bisnis pada era digital, dengan 

menggunakan sosial media sebagai sumber informasi juga 

mampu memberi  keuntungan, dalam hal ini 

warga  bisa memanfaatkan sosial media seperti 

Facebook, Twitter, dan Intagram untuk melakukan 

aktivitas bisnis yang diinginkan. 

Hal lain yang terlihat dari perkembangan bisnis pada era 

digital yaitu  kemudahan untuk mempromosikan suatu 

produk, seperti cafe dan restoran yang kini mulai banyak 

dan kian menjamur di tanah air khususnya di kota-kota 

besar. Selain online-online shop yang banyak 

bermunculan merupakan bentuk perkembangan bisnis 

pada era digital. Seorang ahli di bidang ilmu manajemen, 

G.R. Terry (Sukarna, 2011) menjelaskan ada lima peranan 

mendasar teknologi informasi di sebuah perusahaan. 

 

 

1. Fungsi Operasional 

Fungsi ini akan membuat struktur organisasi menjadi 

lebih ramping, sebab  telah diambil alih fungsinya 

oleh teknologi informasi, sifat pemakaian nya yang 

menyebar di seluruh fungsi organisasi. Unit terkait 

dengan manajemen teknologi informasi, akan 

menjalankan fungsinya sebagai supporting agency, di 

mana teknologi informasi dianggap sebagai sebuah 

infrastruktur perusahaan. 

2. Fungsi Monitoring dan Pengawasan 

Fungsi ini mengandung arti bahwa keberadaan 

teknologi informasi, akan menjadi bagian yang tidak 

terpisahkan dengan aktivitas di tingkat manajerial, di 

dalam setiap fungsi manajer, sehingga struktur 

organisasi unit terkait dengannya, harus dapat 

memiliki span of control atau peer relationship yang 

memungkinkan terjadinya interaksi efektif dengan 

para manajer di perusahaan terkait. 

3. Fungsi Perencanaan dan Pengambilan Keputusan 

Mengangkat teknologi informasi ke tataran peran yang 

lebih strategis lagi, sebab  keberadaannya sebagai 

enabler dari rencana bisnis perusahaan dan 

merupakan sebuah knowledge generator bagi para 

pimpinan perusahaan yang dihadapkan pada realitas 

untuk mengambil sejumlah keputusan penting 

sehari-harinya. Tidak jarang, perusahaan yang pada 

akhirnya memilih menempatkan unit teknologi 

informasi sebagai bagian dari fungsi perencanaan dan 

pengembangan korporat, sebab  fungsi strategis 

ini  di atas. 

4. Fungsi Komunikasi 

Secara prinsip termasuk ke dalam firm infrastructure 

dalam era organisasi modern, di mana teknologi 

informasi ditempatkan posisinya sebagai sarana atau 

media individu perusahaan dalam berkomunikasi, 

berkolaborasi, bekerja sama, dan berinteraksi. 

 

5. Fungsi Interorganisasional 

Sebuah peranan yang cukup unik, sebab  dipicu oleh 

semangat globalisasi yang memaksa perusahaan 

untuk melakukan kolaborasi, atau menjalin 

kemitraan dengan sejumlah perusahaan lain. Konsep 

kemitraan strategis atau partnerships berbasis 

teknologi informasi seperti pada implementasi Supply 

Chain. 

Era digital sendiri merupakan media baru yang dapat 

membuat perubahan budaya terhadap kecepatan 

menerima informasi. Jadi, tidak mengherankan jika 

konsumen menuntut adanya perubahan di bidang lain. 

Salah satu dampak terbesar dari akses internet ini yaitu  

dunia bisnis, di mana kegiatan ekonomi yang dulu harus 

rumit dengan berbagai prosesnya, sekarang terangkum 

menjadi dalam satu genggaman gadget. Perubahan 

ini , menjadi tantangan para pebisnis senior dan 

antusiasme dari pengusaha muda. Nyatanya, sekarang 

banyak bermunculan aplikasi bisnis yang lahir dari 

tangan kreatif para pemuda. 

Pergerakan bisnis semakin cepat. Apa pun bisa 

menghasilkan keuntungan. Kreatifitas menjadi kualitas 

tertinggi untuk mampu bersaing di dalamnya. Berikut ini 

beberapa contoh trend digital yang tidak boleh 

terlewatkan, di antaranya sebagai berikut. 

1. Web Developer 

Internet merambah pada semua bidang kehidupan. 

Web developer menjadi peluang yang tidak kalah 

menjanjikan. saat  memutuskan untuk menekuni 

bisnis ini, pengetahuan IT, ditambah kemampuan 

hosting, dan domain menjadi persyaratan yang harus 

dipenuhi. Market usaha ini  sangat luas, sebab  

hampir semua perusahaan membutuhkannya. 

  

2. Aplikasi Mobile 

Primadona dari era digital ini yaitu  aplikasi mobile 

dan game. negara kita  memiliki kesempatan yang besar 

untuk meramaikan aplikasi gadget dengan karyanya, 

sehingga tidak mengherankan jika banyak orang yang 

mulai memanfaatkannya sebagai peluang baru untuk 

berbisnis terutama bagi para pecinta IT. 

3. Marketplace 

Marketplace sendiri yaitu  salah satu model e-

commerce, di mana ia berfungsi sebagai perantara 

antara penjual dan pembeli. Penjual yang berdagang 

di marketplace hanya perlu melayani pembelian 

sebab  semua aktivitas lain, seperti pengelolaan 

website sudah diurus oleh platform ini . Berikut 

beberapa contoh e-commerce yang saat ini, memiliki 

pangsa pasar yang cukup besar dan dapat dikatakan 

sukses menggaet konsumen untuk berbelanja online, 

yaitu: Bukalapak, OLX, Lazada, Tokopedia, dan 

Shopee. 

Peran Teknologi dalam Meningkatkan Daya Saing 

Teknologi digital kerap menjadi penentu kemajuan suatu 

negara. sebab  itu, banyak negara terutama negara-

negara maju yang terus berupaya mengembangkan 

bidang teknologi informasi (Iptek), lalu bagaimana halnya 

dengan perkembangan bidang Iptek negara kita  saat ini. 

Erzi Agson Gani, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi 

Industri Rancang Bangun dan Rekayasa mengungkapkan 

bahwa sesudah  masa krisis, kegiatan-kegiatan terkait 

pengembangan teknologi di negara kita  memang sedikit 

menurun. Teknologi bukan hanya sebagai alat, namun  juga 

digunakan sebagai daya saing suatu bangsa. Daya saing 

bukan lagi ditentukan oleh sumber daya alam, namun  

bagaimana suatu bangsa berinovasi teknologi.  

Dalam menjalankan bisnis, pemasaran yaitu  salah satu 

langkah penting yang bisa memengaruhi perkembangan 

bisnis. Pemasaran diperlukan untuk memperkenalkan 

produk dan jasa ditawarkan kepada warga  luas. 

Berbeda dengan dulu, pada era digital ini, semuanya juga 

 

harus dilakukan secara digital. Strategi bisnis pada era 

digital yang dapat diterapkan sebagai berikut. 

1. Meningkatkan customer engagement dengan 

mengoptimalkan teknologi. 

Teknologi semakin berkembang untuk memberi  

pemenuhan kebutuhan manusia secara praktis. 

Pelaku usaha bisa memasang aplikasi chat, seperti 

chatbot pada situs e-commerce, sehingga 

memudahkan dalam menjangkau konsumen serta 

memberi  layanan lebih cepat. Hal ini bisa 

meningkatkan engagement dengan calon pembeli. 

Pelanggan yang merasa puas, akan kembali lagi 

melihat ke situs tertentu saat  mereka merasa 

butuh. 

2. Memahami perilaku konsumen lewat forum situs atau 

media social. 

Melalui teknologi digital, wirausaha juga bisa melihat 

perilaku konsumen. Melalui forum atau media sosial, 

perhatikan apa yang dibutuhkan oleh konsumen, 

bagaimana kecenderungan belanja mereka, barang 

apa yang sedang populer, dan lain sebagainya. 

Pengetahuan akan perilaku konsumen ini, sangat 

penting sebagai landasan untuk mengembangkan 

bisnis, terutama saat  akan melakukan berbagai 

inovasi. 

3. Mematangkan strategi digital itu sendiri. 

Punya rencana digital saja tidak cukup. Seorang 

wirausaha juga harus mempertimbangkannya secara 

matang, dan memastikan bahwa strategi itu bisa 

membuat unggul dari para pesaing lainnya. Strategi 

digital yang dirancang harus mampu 

mentransformasikan bisnis secara menyeluruh, tidak 

hanya terfokus pada strategi secara individual. 

4. Membekali SDM dengan pengetahuan digital. 

Melek digital tidak cukup hanya dimiliki pihak 

manajerial, pihak karyawan tidak boleh gagap 

teknologi (gaptek), tentu hal ini akan menghambat 

proses eksekusi lainnya. Pastikan pemilik usaha 

merekrut generasi yang melek teknologi sehingga 

terampil melakukan semua pekerjaan secara digital 

dengan lancar. Jika karyawan belum matang secara 

teknologi, bisa melakukan sosialisasi untuk 

membekali karyawan dengan keterampilan digital 

yang memadai. 

5. Tidak takut mengambil risiko. 

Selalu ingatlah pepatah yang mengatakan “no pain no 

gain”. Konsep ini juga berlaku untuk saat  seorang 

wirausaha dalam menerapkan konsep digital dalam 

bisnis. Digitalisasi ini penting untuk membangun 

bisnis, agar tidak ketinggalan dengan para pesaing 

dan harus siap dengan segala risikonya. Wirausaha 

harus selalu ingat bahwa kegagalan yaitu  hal yang 

tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan bisnis. 

Strategi Bisnis Digital: Membangun Kapabilitas Digital 

yang Kompetitif 

Digitalisasi dalam konteks bisnis yaitu  konsep operasi 

yang lebih otomatis dan digital (Harsono & Kiswara, 2022). 

Semua data ditransfer ke sistem komputer dan menjadi 

lebih mudah diakses. Dengan demikian, pengembangan 

otomatisasi yang dimungkinkan oleh robotika dan 

kecerdasan buatan menjanjikan tingkat produktivitas 

yang lebih tinggi dan juga efisiensi, keamanan, dan 

kenyamanan yang lebih baik serta mengubah dunia kerja, 

menciptakan jenis kerja digital atau virtual baru. 

Digitalisasi ini, mengubah kewirausahaan dalam dua 

cara. Transformasi pertama yaitu  lokasi peluang 

kewirausahaan yang tidak konstan dalam perekonomian, 

dan yang kedua yaitu  transformasi praktik 

kewirausahaan itu sendiri.  

Pengembangan strategi dipandang sebagai isu kunci 

dalam konteks mencapai keunggulan kompetitif. Ada 

beberapa pendekatan untuk merancang strategi, dan 

tidak ada paradigma standar yang ditetapkan; hal ini 

ditentukan oleh keragaman fungsional sektor usaha. 

Strategi bisnis digital mirip dengan strategi perusahaan, 

 

bisnis, dan pemasaran, yang mencakup aspek-aspek 1) 

strategi perdagangan seluler; 2) strategi manajemen 

hubungan pelanggan (CRM); 3) strategi e-procurement; 4) 

strategi rantai pasokan; 5) strategi media sosial; dan 6) 

strategi multisaluran.  

Strategi saluran digital dikaitkan dengan berbagai model 

proses strategi bisnis digital yang diterapkan. Model-

model ini kemungkinan dicirikan oleh fitur-fitur berikut 

1. melakukan pemindaian lingkungan eksternal dan 

internal secara teratur (analisis faktor eksternal dan 

internal yang memengaruhi bisnis tertentu); 

2. menyatakan visi perusahaan dan tujuannya 

(berkaitan dengan nilai-nilai perusahaan) dengan 

jelas; 

3. menempatkan penekanan pada evaluasi "manfaat 

diferensial" yang disumbangkan oleh e-channel; 

4. memilih saluran yang paling sesuai untuk berbagai 

kegiatan bisnis dan mitra bisnis (“penyaluran hak”); 

dan 

5. melakukan kontrol rutin untuk mengidentifikasi 

masalah dan mengadaptasi strategi digital dengan 

perubahan di pasar. 

Strategi bisnis digital berisi beberapa komponen dasar 

prioritas bisnis digital yang relevan dengan konteks saat 

ini, yaitu 1) model bisnis dan pendapatan yang digunakan 

dalam organisasi; 2) jenis restrukturisasi yang 

dibutuhkan; substrategi yang digunakan untuk 

pengembangan pasar dan produk serta reorganisasi 

pasar; dan 3) strategi diferensiasi dan positioning yang 

diterapkan di perusahaan (Kwilinski et al., 2019). 

Mengembangkan Strategi Bisnis yang Efisien pada Era 

Transformasi Digital 

Pengembangan bisnis digital mengacu pada peningkatan 

kemampuan digital organisasi dan menyelaraskan 

aktivitas strategis, pemasaran, dan penjualan untuk 

mendekati pasar dan pelanggan, dan memungkinkan 

pertumbuhan yang menciptakan nilai. Tentu saja, tingkat 

fokus untuk menghasilkan ide-ide baru dan 

mengubahnya menjadi bisnis telah meningkat dengan 

faktor yang sangat besar.  

Pembangunan bisnis dulu dipandang sebagai eksperimen, 

inovasi dipinggirkan. Sekarang, itu telah menjadi 

kebutuhan bagi para pemain lama kemampuan pembeda 

yang dibutuhkan untuk kesuksesan jangka panjang. 

Perilaku konsumen berubah dan perilaku klien bisnis di 

banyak industri berubah (Putra, 2022). Membangun 

bisnis hampir merupakan persyaratan untuk memenuhi 

rangkaian kebutuhan baru ini, dengan kecepatan yang 

mungkin tidak mungkin dilakukan jika sebuah 

perusahaan mencoba mengubah intinya. 

Transformasi digital dalam bisnis, telah membawa banyak 

peluang untuk inovasi di semua industri. Dari ritel hingga 

ilmu hayati, dari farmasi hingga perbankan, kami melihat 

penemuan kembali produk, layanan, dan pengalaman 

lengkap yang dihadirkan ke pasar. Di dunia saat ini, 

bisnis perlu menyadari bahwa mereka harus 

menggunakan saluran digital untuk terlibat dengan 

pemangku kepentingan utama mereka. Penting untuk 

menjaga relevansi dan mendorong percakapan. Dalam 

laporan Transformasi Digital terbaru mereka, The World 

Economic Forum mengatakan bahwa “untuk berhasil pada 

era digital, (perusahaan) perlu menjadi perusahaan digital, 

memikirkan kembali setiap aspek bisnis mereka.” 

Pengembangan Bisnis Digital dan pengiriman pesan yang 

ditargetkan, harus menjadi strategi bisnis utama bagi 

perusahaan yang berpikiran maju. Pesan yang 

ditargetkan, memungkinkan perusahaan untuk 

membentuk opini dan memotivasi perilaku. Banyak 

perusahaan telah mengembangkan strategi pengiriman 

pesan dan menerapkannya secara efektif di pasar. 

Namun, mereka memiliki