Senin, 13 Oktober 2025

Kewirausahaan 3




 dimiliki, digunakan ,atau dikonsumsi yang 

dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan. Produk mencakup objek 

fisik, jasa, orang, tempat, organisasi dan gagasan.” Pengertian produk 

menurut David W (2001:3), ” Produk yaitu  segala sesuatu yang memilki 

nilai disuatu pasar sasaran dimana kemempuannya memberikan manfaat 

dan kepuasan termasuk benda, jasa, organisasi, tempat, orang, ide”. Dapat 

disimpulkan bahwa produk yaitu  seperangkat atribut baik yang 

berwujud maupun tidak berwujud yang digunakan untuk memenuhi 

kebutuhan konsumen. 

Pengertian Atribut Produk  

Pengertian atribut produk menurut Kotler and Amstrong (2012 : 230) 

Atribut Produk yaitu  pengembangan suatu produk yang memberikan 

penawaran manfaat yang lebih terhadap produk atau jasa. Atribut produk 

seperti merek, kemasan, pelayan dan jaminan. Salah satu daya tarik dalam 

sauatu produk yaitu  produk yang memiliki atribut produk menarik, 

yang akan menumbuhkan minat beli dalam benak para konsumen. 

Konsumen yang tertarik akan memutuskan untuk membeli produk 

ini. (Swastha dan Handoko 2013:15) pengambilan keputusan 

merupakan suatu usaha dalam memenuhi permintaan akan barang dan 

jasa Tjiptono (2008:103). Stanton (1985:265). Sedangkan menurut Kotler 

atribut produk mencakup tiga hal yaitu:  

1. Kualitas Produk Bila suatu produk telah dapat menjalankan fungsi-

fungsinya dapat dikatakan sebagai produk yang memiliki kualitas 

yang baik. Kebanyakan produk disediakan pada satu diantara empat 

116 

 

tingkatan kualitas, yaitu: kualitas rendah, kualitas rata-rata sedang, 

kualitas baik dan kualitas sangat baik. Beberapa dari atribut di atas 

dapat diukur secara objektif. Namun, demikian dari sudut pemasaran 

kualitas harus diukur dari sisi persepsi pembeli tentang kualitas 

produk ini.  

2. Fitur produk Sebuah produk dapat ditawarkan dengan beraneka 

macam fitur. Perusahaan dapat menciptakan model dengan tingkatan 

yang lebih tinggi dengan menambah beberapa fitur. Fitur ini yaitu  

alat bersaing untuk membedakan produk perusahaan dari produk 13 

pesaing. Fitur juga dapat digunakan sebagai sarana untuk 

membedakan suatu merek dari pesaingnya.  

3. Desain Produk Cara lain menambah nilai konsumen yaitu  melalui 

desain atau rancangan produk yang berbeda dari yang lain. Desain 

merupakan rancangan bentuk dari suatu produk yang dilakukan atas 

dasar pandangan bahwa bentuk ditentukan oleh fungsi dimana desain 

mempunyai kontribusi terhadap manfaat dan sekaligus menjadi daya 

tarik produk sebab  selalu mempertimbangkan faktor-faktor estetika, 

ergonomis, bahan dan lain-lain. Desain atau rancangan yang baik 

dapat menarik perhatian, meningkatkan kinerja produk, mengurangi 

biaya produk dan memberi keunggulan bersaing yang kuat dipasar 

sasaran. 

Bauran Pemasaran Produk 

Peran pemasaran di suatu perusahaan atau organisasi sangat 

penting sebab  untuk mencapai keberhasilan atau kesuksesan perusahaan 

ini. Keberhasilan setiap perusahaan dalam memasarkan produk 

tidak lepas dari perencanan strategi pemasaran yang matang serta 

megabungkan elemen-elemen yang ada di bauran pemasaran (marketing 

mix). Elemen - elemen yang saling mendukung satu sama lain di dalam 

bauran pemasaran untuk mendapatkan persepsi yang diinginkan dari 

pasar sasarannya. Menurut Kotler dan Amstrong (2012:75), Bauran 

pemasaran merupakan suatu cara di dalam pemasaran yang digunakan 

oleh perusahan atau produsen secara terus menerus untuk memenuhi misi 

suatu perusahaan di pasar sasarannya. 

117 

 

Menurut Kotler dan Keller (2012:25) konsep dalam bauran 

pemasaran terdiri dari product (produk), price (harga), place (tempat), dan 

promotion (promosi) atau disebut dengan 4P yaitu : 

a. Produk (Product) Produk merupakan sesuatu yang bisa di jual ke 

pasar untuk memperoleh ketertarikan dari konsumen agar produk 

yang ditawarkan terjual, dalam rangka memuaskan keinginan dan 

kebutuhan konsumen.  

b. Harga (Price) Harga merupakan suatu nilai atau kualitas yang 

dapat ditukarkan konsumen dengan suatu produk atau jasa untuk 

mendapatkan manfaat yang sama dengan pengorbanan yang 

dikeluarkan.  

c. Tempat (Place) Kegiatan dari suatu perusahaan untuk 

menyediakan suatu produk, dan untuk target pelanggannya. 

Meliputi transportasi, lokasi, pergudangan, dan lain sebagainya. 

d. Promosi (Promotion) Promosi merupakan suatu kegiatan atau 

aktivitas yang dilakukan untuk membujuk dan menjelaskan 

manfaat dari suatu produk agar konsumen tertarik untuk membeli. 

Keempat konsep bauran pemasaran ini memiliki hubungan 

dan pengaruh antara konsep yang satu dengan lainnya, maka dari 

itu upaya untuk mendapatkan suatu strategi pemasaran harus 

menuju pada layanan yang efektif dan kepuasan pelanggannya. 

E. Pelayanan / Jasa 

Definisi Pelayanan 

Menurut Kotler (2002:83) definisi pelayanan yaitu  setiap tindakan 

atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, 

yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan 

kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan 

pada satu produk fisik. Pelayanan merupakan perilaku produsen dalam 

rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen demi tercapainya 

kepuasan pada konsumen itu sendiri. Kotler juga mengatakan bahwa 

perilaku ini dapat terjadi pada saat, sebelum dan sesudah terjadinya 

transaksi. Pada umumnya pelayanan yang bertaraf tinggi akan 

118 

 

menghasilkan kepuasan yang tinggi serta pembelian ulang yang lebih 

sering.  

Kata kualitas mengandung banyak definisi dan makna, orang yang 

berbeda akan mengartikannya secara berlainan tetapi dari beberapa 

definisi yang dapat kita jumpai memiliki beberapa kesamaan walaupun 

hanya cara penyampaiannya saja biasanya terdapat pada elemen sebagai 

berikut:  

1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihkan harapan 

pelanggan. 

2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan  

3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah.  

Dari definisi-definisi tentang kualitas pelayanan ini dapat 

diambil kesimpulan bahwa kualitas pelayanan yaitu  segala bentuk 

aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan guna memenuhi harapan 

konsumen. Pelayanan dalam hal ini diartikan sebagai jasa atau service 

yang disampaikan oleh pemilik jasa yang berupa kemudahan, kecepatan, 

hubungan, kemampuan dan keramahtamahan yang ditujukan melalui 

sikap dan sifat dalam memberikan pelayanan untuk kepuasan konsumen. 

Kualitas pelayanan (service quality) dapat diketahui dengan cara 

membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang nyata-

nyata di terima atau peroleh dengan pelayanan yang sesungguhnya di 

harapkan atau inginkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu 

perusahaan. Hubungan antara produsen dan konsumen menjangkau jauh 

melebihi dari waktu pembelian ke pelayanan purna jual, kekal abadi 

melampaui masa kepemilikan produk. Perusahaan menganggap 

konsumen sebagai raja yang harus dilayani dengan baik, mengingat dari 

konsumen ini akan memberikan keuntungan kepada perusahaan 

agar dapat terus hidup.  

Menurut Zeithaml, Bitner, dan Gremler (2009) berpendapat bahwa 

kepuasan konsumen dipengaruhi oleh kualitas layanan yang diberikan 

oleh sebuah perusahaan. Terdapat lima dimensi kualitas layanan, yaitu 

tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan emphaty. 

119 

 

a. Tangibles / Bukti langsung Tangibles meliputi penampilan fasilitas 

fisik seperti gedung dan tata letak ruangan, tersedianya tempat 

parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, 

kelengkapan peralatan komunikasi, dan penampilan karyawan.  

b. Reliability/ Keandalan Reliability yaitu kemampuan untuk 

memberikan pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan. Pelayanan 

yang dijanjikan seperti memberikan informasi secara tepat, 

membantu untuk menyelesaikan masalah, dan memberikan 

pelayanan secara handal.  

c. Responsiveness/ Ketanggapan Responsiveness yaitu kesediaan 

karyawan untuk membantu konsumen dan memberikan 

pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi kesigapan dalam 

melayani konsumen, kecepatan menangani transaksi, dan 

penanganan keluhan-keluhan konsumen.  

d. Assurance / Jaminan Assurance , meliputi pengetahuan karyawan 

terhadap produk secara tepat, kualitas keramahtamahan, perhatian 

dan kesopanan dalam memberi pelayanan, ketrampilan dalam 

memberi informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan, 

dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan konsumen 

terhadap perusahaan.  

e. Emphaty / Empati Emphaty yaitu perhatian secara individual yang 

diberikan perusahaan kepada konsumen seperti kemudahan untuk 

menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk 

berkomunikasi dengan konsumen, dan usaha perusahaan untuk 

memahami keinginan dan kebutuhan konsumennya. 

Bauran Pemasaran Jasa 

Pemasaran jasa diperlukan bauran pemasaran yang diperluas 

dengan penambahan unsur yang telah berkembang. Pemasaran jasa 

dikatakan sebagai salah satu bentuk produk yang berarti setiap tindakan 

atau perbuatan yang ditawarkan dari satu pihak ke pihak lainnya dan 

bersifat tidak berwujud. Sedangkan alat pemasaran ini dikenal 

dengan istilah “4P” dan dikembangkan menjadi “7P” yang dipakai sangat 

120 

 

tepat untuk pemasaran jasa. Menurut Kotler dan Keller (2008:4) 7P 

didefinisikan sebagai berikut:  

1. Produk (product)  

Definisi produk menurut Philip Kotler yaitu  : “A product is a thing 

that can be offered to a market to satisfy a want or need”. Produk yaitu  

segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk 

memuaskan suatu keinginan atau kebutuhan konsumen. Produk dapat 

berupa sub kategori yang menjelaskan dua jenis seperti barang dan 

jasa yang ditujukan kepada target pasar. 

2. Harga (price)  

Definisi harga menurut Philip Kotler yaitu  : “Price is the amount of 

money charged for a product or service”. Harga yaitu  sejumlah uang yang 

mempunyai nilai tukar untuk memperoleh keuntungan dari memiliki 

atau menggunakan suatu produk atau jasa. Harga merupakan bauran 

pemasaran yang bersifat fleksibel di mana suatu harga akan stabil 

dalam jangka waktu tertentu tetapi dalam sesaat  harga dapat 

meningkat atau menurun yang terdapat pada pendapatan dari hasil 

penjualan.  

3. Tempat/distribusi (place)  

Definisi menurut Philip Kotler mengenai distribusi yaitu  : “The 

various the company undertakes to make the product accessible and available 

to target customer”. Tempat merupakan berbagai kegiatan yang 

dilakukan oleh perusahaan untuk membuat produknya mudah 

diperoleh dan tersedia pada konsumen sasaran. Distrubusi memiliki 

peranan yang sangat penting dalam membantu perusahaan guna 

memastikan produknya. Hal ini disebab kan tujuan dari distribusi 

yaitu  menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan 

oleh konsumen pada waktu dan tempat yang tepat.  

4. Promosi (promotion)  

Definisi promosi menurut Kotler yaitu  : “Promotion includes all 

the activities the company undertakes to communicate and promote its 

product the target market”. Promosi yaitu  semua kegiatan yang 

121 

 

dilakukan perusahaan untuk mengkomunikasikan dan 

mempromosikan produknya kepada pasar sasaran  

5. Orang (people)  

Definisi People menurut Philip Kotler yaitu proses seleksi, 

pelatihan, dan pemotivasian karyawan yang nantinya dapat 

digunakan sebagai pembedaan perusahaan dalam memenuhi 

kepuasan pelanggan.  

6. Bukti fisik (physical evidence)  

Bukti fisik menurut Philip Kotler yaitu bukti yang dimiliki oleh 

penyedia jasa yang ditujukan kepada konsumen sebagai usulan nilai 

tambah konsumen. Bukti fisik merupakan wujud nyata yang 

ditawarkan kepada pelanggan ataupun calon pelanggan.  

7. Proses (process) 

Proses yaitu semua prosedur aktual, mekanisme dan aliran 

aktivitas dengan mana jasa disampaikan yang merupakan sistem 

penyajian atas operasi jasa (Boom dan Bitner yang dikutip oleh Buchari 

Alma (2000:234). Proses merupakan bentuk kegiatan yang dilakukan 

untuk memasarkan produk barang atau jasa kepada calon pelanggan. 

Dari definisi yang ada, maka dapat disimpulkan bahwa bauran 

pemasaran dikembangkan menjadi bauran pemasaran jasa yang terdiri 

dari alat-alat pemasaran. Alat pemasaran ini terdiri dari product, 

price, place, promotion, people, physical evidence, dan process. Hal ini 

digunakan oleh perusahaan dalam mencapai pasar sasaran yang 

ditentukan. 

F. Black Box Theory 

Kotler (2009) menjelaskan, dalam keputusan pembelian konsumen 

black box theory merupakan suatu model perilaku konsumen yang paling 

sederhana. Tetapi mampu menjelaskan proses pengambilan keputusan 

konsumen sebagai respons terhadap rangsangan yang diterimanya. 

Berbagai model perilaku konsumen lain merupakan pengembangan dari 

model kotak hitam (Black Box Theory) ini. Model Black Box Theory terdiri 

dari 3 bagian yaitu rangsangan (stimulus), konsumen, dan respon. Model 

ini apabila digambarkan seperti pada gambar 5.2. 

122 

 

R        

 

 

 

 

 

                     S  

 

 

 

Dari gambar diatas tentang model black box theory dapat dijelaskan 

bahwa S merupakan variabel stimulus; yaitu variabel yang berada di luar 

diri individu yang sangat berpengaruh dalam proses pembelian seperti 

promosi, fasilitas yang ditawarkan, kualitas barang, dan lain-lain. R 

merupakan variabel respon; yaitu variabel hasil aktivitas individu sebagai 

reaksi dari variabel stimulus dan sangat bergantung pada keputusan 

pembelian seperti keputusan membeli barang, penilaian terhadap barang, 

serta perubahan sikap terhadap produk atau barang. Kotler (2009) juga 

menjelaskan bahwa para pakar pemasaran telah mengembangkan “model 

tingkat” proses pengambilan keputusan konsumen akan melalui lima 

tahap seperti dijelaskan pada gambar dibawah ini. 

 

 

        

       Sumber: Kotler & Keller (2009) Gambar. Model Tingkat Proses 

Pengambilan      Keputusan   Konsumen 

 

Gambar diatas menjelaskan bahwa “model tingkat” proses pengambilan 

keputusan dimulai dari proses pengenalan masalah seorang konsumen, 

yakni timbulnya sebuah kebutuhan ataupun keinginan yang perlu 

dipuaskan, hingga sampai di proses akhir respon perilaku konsumen 

terhadap pengalaman menggunakan produk.  

Berikut penjelasan untuk masing-masing tingkat prosesnya.  

Pencarian 

Informasi 

Pengenalan  

masalah 

Evaluasi 

Alternatif 

Keputusan  

Pembelian 

Perilaku Pasca 

Pembelian 

123 

 

a. Pengenalan Masalah Pada proses pengenalan masalah, seorang 

konsumen menyadari suatu masalah dipicu oleh rangsangan 

internal atau eksternal. Hal ini memotivasi konsumen untuk 

mencari informasi bagaimana menyelesaikan masalahnya.  

b. Pencarian Informasi Pada tahap ini, konsumen akan mencari 

informasi tentang berbagai jenis barang yang dibutuhkannya, 

dimana serta cara mendapatkannya.  

Kotler (2009) membagi sumber informasi yang bisa didapat 

konsumen menjadi 4 kelompok yaitu :  

1) Sumber pribadi : Keluarga, teman, tetangga, kenalan  

2) Sumber komersil : Iklan, tenaga penjualan, penyalur, 

kemasan dan pameran  

3) Sumber umum : Media massa, organisasi konsumen  

4) Sumber pengalaman : Pernah menangani, menguji, hingga 

menggunakan produk.  

5) Evaluasi Alternatif 

Pada tahap ini konsumen akan melihat masing-masing alternatif 

produk dengan ta mempertimbangkan mana yang paling banyak 

menghantarkan manfaat.  

1) Keputusan Pembelian Tahap keputusan pembelian dipengaruhi oleh 

dua faktor umum, yang pertama sikap orang lain. Hal ini membuat 

konsumen mempertimbangkan tingkat sikap negatif orang lain 

terhadap alternatif pilihannya, serta motivasi konsumen untuk 

mengiyakan alternatif orang lain ini. Sementara itu faktor yang 

kedua yaitu  kondisi dimana keadaan yang tidak diduga serta 

memiliki resiko terhadap alternatif keputusan ini. Hal ini 

menjadikan konsumen mempertimbangkan ulang alternatif yang 

sebenarnya ia ingin putuskan.  

2) Perilaku Pascapembelian Perilaku pascapembelian konsumen 

memungkinkan ia membeli kembali sebuah produk apabila merasa 

puas. Sebaliknya, apabila konsumen kecewa maka ia akan berhenti 

membeli kembali produk dengan merek yang sama. Konsumen juga 

cenderung akan menceritakan pengalamannya baik positif maupun 

124 

 

negatif setelah ia mengkonsumsi produk ini kepada orang lain. 

Disimpulkan bahwa perilaku keputusan pembelian oleh seorang 

konsumen pada dasarnya melalui berbagai tahap dan proses. 

Keputusan pembelian dijelaskan sebagai aktivitas individu yang 

secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan untuk 

melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan oleh penjual. 

Review Jurnal 

No 

Judul, Nama dan 

Tahun 

Tujuan Penelitian 

Metode 

Penelitian 

Hasil Penelitian 

The dynamic 

stimulus of social 

media marketing 

on purchase 

intention of 

Indonesian airline 

products and 

services. Massoud 

Moslehpour, Alaleh 

Dadvari, Wahyudi 

Nugroho and Ben-

Roy Do.Accepted 

25 April 2020. 

DOI: 10.1108/APJM

L-07-2019-0442 

bertujuan untuk 

mengeksplorasi 

anteseden dan 

konsekuensi dari 

pemasaran media sosial 

pada niat beli 

konsumen produk dan 

layanan penerbangan 

Indonesia 

Penelitian ini 

menggunakan 

survei online 

dengan 

menggunakan 

301 kuisioner 

yang telah 

memenuhi 

syarta dan 

sebagai alat 

ujinya 

menggunakan 

Structural 

Equation 

Modeling 

(SEM). 

Hasil penelitian ini 

didapati bahwa 

kepercayaan dan nilai 

secara signifikan 

memediasi hubungan 

antara factor Pemasaran 

Media Sosial dan Niat Beli 

selama tahap pengambilan 

keputusan terhadap 

pembelian produk dan 

layanan penerbangan.  

125 

 

An evaluation of 

corporate customer 

need with regard to 

the use of product 

service systems for 

the furniture 

business through 

environmental 

marketing. 

Ornwiriya 

Namsawat, Yanin 

Rugwongwan.2018. 

DOI: 10.1016/j.kjss.

2018.07.014 

Penelitian ini dilakukan 

untuk melihat sistim 

layanan produk 

furniture yang ramah 

lingkungan yang 

merupakan konsep 

baru dinegara 

berkembang seperti 

Thailand dengan 

bertujuan dari 

penelitian ini yaitu  

untuk mengevaluasi 

124 perusahaan yang 

ada di Bangkok serta 

untuk menganalisis 

mengukur kesadaran 

dan perilaku konsumen 

dalam pembelian dan 

penggunaan furniture 

yang ramah 

lingkungan. 

Menggunakan 

uji statisdik 

dalam Uji-t dan 

ANOVA dengan 

tingkat 

kepercayaan 

95%. 

Dari hasil uji yang 

dilakukan menemukan 

bahwa konsumen dari 

sector pemerintah memiliki 

kesadaran akan dampak 

lingkungan dan bersedia 

untuk membeli furniture 

yang lebih ramah 

lingkungan. Sedangkan 

konsumen yang dari sector 

swasta secara statistic 

terjadi peningkatan 

signifikan., dengan kata 

lain organisasi 

pemerintahan lebih 

bersedia membeli furniture  

dibandingkan  organisasi. 

Development of 

Micro, Small and 

Medium 

Enterprises and 

Their Constraints: 

A Story from 

Indonesia. Tulus T. 

H. Tambunan. 

2011.DOI: 10.22146/

gamaijb.5492 

Tujuan utama tulisan 

ini yaitu  untuk 

membahas 

perkembangan terakhir 

dari usaha mikro, kecil 

dan menengah 

(UMKM) di Indonesia 

dan masalah-masalah 

saat ini yang dialami 

oleh kelompok usaha 

ini. 

Pembahasannya 

didasarkan pada 

analisis data 

sekunder 

mengenai 

kinerjanya 

dengan 

memfokuskan 

pada 

kontribusinya 

terhadap 

produk 

domestik bruto 

(PDB) dan 

produktivitas 

serta kendala-

kendalanya 

Hasil penelitian ini 

menunjukkan bahwa 

pangsa PDB dari UMKM 

lebih besar dbandingkan 

dari usaha besar (UB), 

tetapi hal itu lebih 

disebabkan oleh jumlah 

UMKM yang sangat 

banyak, sedangkan 

produktivitasnya rendah. 

Kendala-kendala utamanya 

yaitu  mahalnya bahan 

baku, kesulitan pemasaran, 

dan keterbatasan modal 

 

Sumber: Data Diolah 

  

126 

 

Kesimpulan 

Adapun kesimpulan dari pembahasan ini yaitu  sebagai berikut: 

1. Konsep Strategi Diferensiasi merupakan salah satu konsep dalam 

pemasaran. Mengingat para pesaing yang begitu ketat, konsep strategi 

diferensiasi ini sangat diperlukan oleh setiap perusahaan dalam 

memenangkan  persaingan yang ada. Hal inilah yang sangat 

menentukan keunggulan bersaing dalam kinerja pemasaran itu 

sendiri. Ada beberapa dimensi dalam konsep diferensiasi yakni 

diferensiasi produk, layanan, dan image. 

2. Pengumpulan informasi terkait pemasaran memang perlu dilakukan 

oleh setiap perusahaah yang dikenal dengan riset pemasaran. Maksud 

dari hal ini dapat digunakan sebagai peningkatan peluang bisnis, 

memperbaiki sekaligus memantau kinerja pemasaran yang sudah 

dilakukan. Selain  dibandingkan  itu, riset pemasaran juga dapat berfungsi 

sebagai mengerucutkan informasi penting dalam mengatasi masalah, 

menata pengumpulan informasi, mengelola, dan menganalisis hasil 

terhadap temuan serta kesimpulannya. 

a. Salah satu indikator kuat dalam memenangkan persaingan yaitu  

dengan menerapkan strategi pemasaran yang tepat. Setiap 

perusahaan bisa menggunakan dua atau lebih program strategi 

secara bersamaan sehingga dapat mencapai target sesuai dengan 

apa yang telah direncanakan secara efisien dan efektif 

b. Sebagai penutup, dalam menghadapi era persaingan yang semakin 

ketat saat ini. Diharapkan setiap pelaku usaha bisnis atau 

perusahaan harus mampu menerapkan setiap metode yang telah 

diterapkan dalam pembahasan di atas sebab  dengan demikian 

akan mengintegrasikan harapan setiap perusahaan dalam 

meningkatkan protabilitas bahkan lebih dari itu.  

  

127 

 

Daftar Rujukan 

Assauri, Sofjan. (2012). Manajemen Pemasaran. Jakarta : PT Raja Grapindo  

Boon, Kurtz (2008). Contemporary Marketing ., New York: Sount-West 

Cengage Learning.  

Fandy, Tjiptono. 2011. Service Management Mewujudkan Layanan 

Prima. Edisi 2. Yogyakarta: Andi.  

https ://media.neliti.com/media/publications/85221-ID-pengaruh-

diferensiasi-  produk- terhadap -ke.pdf  

https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id › files  

 https://repository.usm.ac.id/files/skripsi/B11A/2015/B.131.15.0548/B.131.

15.0548- 05-BAB-II-20200221015040.pdf  

https://binus.ac.id/bandung/2020/04/marketing-research/  

Jayanti Mandasari, D., Widodo, J., & Djaja, S. (2019). Strategi Pemasaran 

Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Batik Magenda 

Tamanan Kabupaten Bondowoso. JURNAL PENDIDIKAN 

EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu 

Sosial, 13(1), 123. https://doi.org/10.19184/jpe.v13i1.10432  

Kotler, Philip (2009), Manajemen Pemasaran. Indeks, Jakarta. 

Kotler dan Keller. 2009. Manajemen Pemasaran. Jilid I. Edisi ke 13. 

Jakarta: Erlangga  

Kotler Philip dan Amstrong Gary 2012, Prinsip Prinsip Pemasaran Edisi 

13 Jilid 1 Jakarta :Erlangga.  

Moslehpour at all.(2020). The dynamic stimulus of social media marketing on 

purchase intention of Indonesian airline products and services. Asia 

Pacific Journal of Marketing and Logistics.  

128 

 

Moslehpour M. et al.(2021). The dynamic stimulus of social media 

marketing on purchase intention of Indonesian airline products and 

services. Asia Pacific Journal of Marketing and Logistics.   

Namsawat, Rugwongwan.(2018). An evaluation of corporate customer need 

with regard to the use of product service systems for the furniture business 

through environmental marketing. Kasetsart Journal of Social Sciences 

xxx (2018) 1e7  

Putri, K. A. S., Vania, A., & Fikriah, N. L. (2020). Pengaruh Kualitas 

Layanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Dengan Kepercayaan 

Pelanggan Sebagai Variabel Mediasi Pada Ukm Kharisma 

Sejahtera. Journal Industrial Engineering & Management Research,  

Tampi, N. H. R. (2015). Analisis Strategi Diferensiasi Produk, Diferensiasi 

Layanan Dan Diferensiasi Citra Terhadap Keunggulan Bersaing 

Dan Kinerja Pemasaran (Studi Pada PT.Telkomsel Grapari 

Manado). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan 

Akuntansi, 3(4), 68–81.  

Tulus T. H. Tambunan.(2011). Development of Micro, Small and Medium 

Enterprises and Their Constraints A Story from Indonesia. Gadjah Mada 

International Journal of Business Vol. 13, No. 1 (January - April 

2011): 21 – 43 

  

129 

 

Bab VI Manajemen Usaha Kecil Profesional 

(Professional Small Business Management) 

Lina Saptaria 

Fadali Rahman 

Abstrak 

Peran UMKM dalam mendukung program pemulihan ekonomi 

nasional sangatlah penting mengingat potensi UMKM yang sangat besar 

dalam meningkatkan pertumbuhan iklim usaha. Pemulihan ekonomi 

nasional akan tercapai apabila seluruh komponen warga  Indonesia 

aktif mendorong pemberdayaan sektor-sektor UMKM yang memiliki 

kontribusi penting dalam perekonomian nasional. Usaha kecil 

membutuhkan pengelolaan yang baik agar usaha dapat tumbuh dan 

berkembang. Pelaku usaha kecil harus memiliki locus of control internal 

yang tinggi yaitu percaya bahwa hasil dari suatu peristiwa ditentukan oleh 

tindakan mereka sendiri. Keberuntungan, kebetulan, nasib, atau kontrol 

orang lain (faktor eksternal) yaitu  kurang penting dari pada usaha 

sendiri. saat  dihadapkan dengan masalah atau situasi yang sulit, 

internal mencari solusi dalam diri mereka sendiri. Dengan memiliki locus 

of control, manajer dapat melakukan manajemen usaha kecil yang 

profesional yaitu suatu aktivitas terorganisasi untuk menghimpun, 

mengarahkan dan mengendalikan seluruh komponen termasuk SDM, 

perangkat dan sistem yang ada agar dapat bergerak untuk mencapai hasil 

maksimal. Manajer profesional yaitu  pemimpin yang mampu 

menciptakan strategi bisnis yang tepat dalam menciptakan keunggulan 

kompetitif. 

Pendahuluan 

Penyebutan usaha kecil sering dipasangkan dengan usaha mikro 

dan usaha menengah sehingga di berbagai referensi kita mengenal istilah 

130 

 

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pada dasarnya masing-

masing usaha memiliki definisi yang berbeda. Menurut Undang-Undang 

Nomor 20 tahun 2008, Usaha Mikro yaitu  usaha produktif milik orang 

perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria 

Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Usaha Kecil 

yaitu  usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh 

orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak 

perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau 

menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha 

Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil 

sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah 

yaitu  usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh 

orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak 

perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi 

bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau 

Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan 

sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. Berdasarkan 

perkembangannya, karakteristik UMKM diklasifikasikan menjadi 4 

kriteria yaitu : 

1. Livelihood Activities : UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja 

untuk mencari nafkah. Umumnya dikenal sebagai sektor informal. 

2. Micro Enterprise : UMKM yang memiliki sifat pengrajin, tetapi tak 

bersifat kewirausahaan. 

3. Small Dynamic Enterprise : UMKM yang telah memiliki jiwa 

kewirausahaan serta mampu menerima pekerjaan subkontrak dan 

ekspor. 

4. Fast Moving Enterprise : UMKM yang telah memiliki jiwa 

kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha 

besar. 

Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan komposisi 

Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sangat dominan yakni 64,13 juta (99,92%) 

dari keseluruhan sektor usaha (Bahtiar, 2021). Sebagai salah satu pilar 

terpenting dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro Kecil dan 

131 

 

Menengah (UMKM) telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto 

(PDB) sebesar 61,07 % atau senilai Rp 8.573,9 triliun, lebih tinggi dari usaha 

besar yang mencapai Rp 5.464,7 triliun. UMKM mampu menyerap 117 juta 

pekerja atau 97% dari total tenaga kerja yang ada. Dengan rincian, usaha 

mikro sebanyak 107,4 juta, usaha kecil sebanyak 5,8 juta, dan usaha 

menengah sebanyak 3,7 juta. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi 

Penanaman Modal (BKPM), UMKM telah menghimpun hingga 60,4% dari 

total investasi dengan nilai investasi yang diprediksi ada pada angka 

Rp10-15 juta. 

Pandemi Covid-19 berdampak negatif pada sektor UMKM yang 

menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi dengan berbagai cara, 

seperti : menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jumlah/jam kerja 

karyawan, dan mengurangi jumlah saluran penjualan/pemasaran. Seiring 

berjalannya waktu, kondisi pandemic Covid-19 semakin membaik. Hal ini 

ditandai dengan semakin menurunnya angka penyebaran virus Covid-19 

dan adanya program vaksinasi. Kondisi ini memberikan angin baru dan 

menumbuhkan optimisme bagi para pelaku UMKM pada tahun 2021. 

Dampak pandemi covid-19 yaitu  menurunnya pertumbuhan ekonomi 

warga . Hal ini direspon oleh pemerintah Indonesia dengan 

melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri 

dari 3 (tiga) kebijakan utama yaitu : peningkatan konsumsi dalam negeri 

(demand), peningkatan aktivitas dunia usaha (supply), menjaga stabilitas 

ekonomi dan ekpansi moneter. Ketiga kebijakan ini harus mendapat 

dukungan dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, 

BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan warga . Peran UMKM dalam 

mendukung program pemulihan ekonomi nasional sangatlah penting 

mengingat potensi UMKM yang sangat besar dalam meningkatkan 

aktivitas dunia usaha.  

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rais Agil Bahtiar, 

menyimpulkan bahwa salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional 

yaitu  mendorong pemberdayaan sektor UMKM yang memiliki 

kontribusi penting dalam perekonomian nasional. Tujuan pemberdayaan 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah antara lain : a. Mewujudkan struktur 

132 

 

perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan; b. 

Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, 

dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan c. 

Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam 

pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan 

pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari 

kemiskinan. Prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 

yaitu : a. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa 

sendiri; b. Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan 

berkeadilan; c. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan 

berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan 

Menengah; d. Peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; 

dan e. Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian 

secara terpadu (UUD RI RI No. 41, 1999). 

Dalam upaya melaksanakan pemberdayaan UMKM, seluruh pelaku 

dunia usaha dan warga  harus turut berperan serta secara aktif 

membantu menumbuhkan iklim usaha, sehingga percepatan pemulihan 

ekonomi nasional bisa terwujud. Dalam rangka memasuki bisnis online, 

diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian terhadap mutu atau kualitas 

produk dan standarisasi produk. Selain itu, diperlukan adanya 

peningkatan kualitas SDM dan akses terhadap sumber-sumber 

pembiayaan. Kunci keberhasilan perkembangan UMKM di Indonesia, 

sangat dipengaruhi oleh peran serta pemerintah daerah (Kabupaten dan 

Kota) yang mengetahui kondisi dan kebutuhan UMKM, serta mempunyai 

akses langsung dengan UMKM. Pemerintah daerah dapat bekerjasama 

dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah provinsi, perguruan 

tinggi, Bank Indonesia dan lembaga lainnya. Pengembangan usaha pelaku 

UMKM akan tercapai apabila Pemerintah Daerah memfasilitasi 

pengembangan usaha dalam empat bidang, yaitu : a. Produksi dan 

pengolahan; b. Pemasaran; c. Sumber Daya Manusia; dan d. Desain dan 

teknologi. Selain itu, dunia usaha dan warga  harus berperan serta 

secara aktif dalam melakukan pengembangan. Hal ini mendasari 

133 

 

pentingnya manajemen usaha kecil secara profesional. Dalam makalah ini, 

kami akan mendeskripsikan tentang karakteristik usaha kecil yang 

profesional dihubungkan dengan aspek kewirausahaan dan manajemen. 

Bagaimana usaha kecil yang dikelola secara profesional dapat tumbuh dan 

berkembang seiring perubahan proses bisnisnya. 

Usaha Kecil 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha 

Mikro Kecil Menengah, kriteria UMKM dapat dibedakan berdasarkan 

jumlah kekayaan bersih (aset) dan jumlah penjualan tahunan (omset per 

tahun), sedangkan menurut  Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah karyawan 

juga menjadi variabel penentu kriteria UMKM. Undang-undang Nomor 20 

Tahun 2008 membagi UMKM menjadi 4 kriteria yaitu Usaha Mikro, Usaha 

Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Adapun, perbedaan 

selengkapnya dapat dilihat pada  gambar 6.1  berikut : 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari gambar 6.1 dapat dideskripsikan bahwa : 

1. Usaha Mikro 

Usaha Mikro yaitu  usaha produktif milik orang perorangan dan/atau 

badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas. 

2. Usaha Kecil 

Usaha Kecil yaitu  usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, 

yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan 

merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang 

Gambar 6 1 Kategorisasi UMKM Indonesia 

Gambar 6 2 Perbedaan UMKM 

134 

 

dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak 

langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar dan yang memenuhi 

kriteria pada ilustrasi di atas. 

3. Usaha Menengah 

Usaha Menengah yaitu  usaha ekonomi produktif yang berdiri 

sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang 

bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang 

dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak 

langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah 

kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta usaha yang 

memenuhi kriteria pada ilustrasi di atas. 

4. Usaha Besar 

Usaha Besar yaitu  usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh 

badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan 

tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha 

nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing 

yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Kriteria yang melekat 

pada usaha besar dapat dilihat pada ilustrasi di atas. 

Berdasarkan kategorisasi UMKM Indonesia, kami memfokuskan 

pembahasan pada usaha kecil. Usaha kecil merupakan usaha yang 

mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan 

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, kategori usaha kecil yaitu  yang 

memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak 

termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 

1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan 

usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan 

usaha, atau koperasi. Sedangkan Menurut Financial Accounting Standard 

Board (FASB) dalam Ahmed Riahi Balkaoui, mendefinisikan usaha kecil 

sebagai berikut: Usaha kecil ialah sebuah perusahaan kecil yang 

operasinya relatif kecil, biasanya dengan pendapatan total kurang dari $5 

juta. Perusahaan itu umumnya (a). dikelola oleh pemilik sendiri, (b) 

memiliki beberapa pemilik lain, jika ada, (c) semua pemilik secara aktif 

terlibat dalam menjalankan urusan-urusan perusahaan kecuali mungkin 

135 

 

anggota keluarga tertentu, (d) jarang terjadi pemindahan hak kepemilikan, 

dan (e) memiliki struktur modal yang sederhana (Balkaoui, 2000:50).  

Menurut Prof. Dr. Buchari Alma dinyatakan sebuah definisi dari 

Ebert and Griffin yang di kutip oleh Gouzali Saydam : “Small business as 

one that is independently owned and managed and does not dominate its 

market. A small business then, cannot be part of another busuness operator 

must be their own bosses, free to run their business as they please”. Bisnis 

kecil atau usaha kecil yaitu  suatu usaha yang dimiliki dan dikelola secara 

bebas, dan bisnis kecil ini tidak mendominasi pasar. Bisnis kecil ini bukan 

merupakan bagian atau cabang dari perusahaan lain. Orang yang 

menjalankan bisnis yaitu  pemilik sendiri, bekerja bebas sesuai dengan 

kesanggupan. Usaha kecil yaitu  perusahaan milik pribadi, kemitraan, 

atau kepemilikan tunggal yang memiliki lebih sedikit karyawan dan/atau 

pendapatan tahunan lebih sedikit dibandingkan  bisnis atau perusahaan 

berukuran biasa (Schollhammer & Kuriloff, 2013). Bank Dunia 

mendefinisikan UMKM menurut tiga klasifikasi, yaitu berdasarkan 

kondisi karyawan, pendapatan, dan nilai aset. Berikut penjelasannya: 

1) Micro Enterprise.  

Memiliki kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang, dan 

pendapatan setahun tidak melebihi USD3 juta. 

2) Small Enterprise.  

Kriteria jumlah karyawan kurang dari 100 orang, pendapatan setahun 

tak melebihi USD100 ribu, dan jumlah aset tak melebihi USD100 ribu. 

3) Medium Enterprise.  

Memiliki kriteria jumlah karyawan maksimal 300 orang, pendapatan 

setahun hingga USD15 juta, dan jumlah aset mencapai USD15 juta. 

Dari hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Manajemen FE UI tahun 

1987 dapat dirumuskan profil Usaha Kecil di Indonesia sebagai berikut: 

1) Hampir setengah dari perusahaan kecil hanya mempergunakan 

kapasitas produksi 60% atau kurang.  

2) Lebih dari setengah perusahaan kecil didirikan sebagai pengembangan 

dari usaha kecil-kecilan atau dari industri rumah tangga. 

136 

 

3) Usaha menurun sebab  kurang modal, kurang mampu memasarkan, 

kurang keterampilan teknis, dan administrasi.  

4) Mengharapkan bantuan pemerintah berupa modal, pemasaran dan 

pengadaan barang.  

5) 60% menggunakan teknologi tradisional.  

6) 70% melakukan pemasaran langsung ke konsumen.  

7) Untuk memperoleh bantuan perbankan, dokumen-dokumen yang 

harus disiapkan dipandang terlalu rumit dan biasanya nonbankable. 

 

Pelaku usaha kecil umumnya yaitu  perorangan atau individu. Usaha 

kecil dikelola oleh seorang individu yang memiliki jiwa kewirausahaan 

yang tangguh dan unggul. Perusahaan perseorangan merupakan bentuk 

badan usaha yang biasanya didirikan oleh individu dan dikelola secara 

mandiri oleh satu orang. Umumnya modal untuk sebuah perusahaan 

perseorangan juga berasal dari satu orang saja. Semua orang bebas 

berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk 

mendirikannya. Kelebihan perusahaan perseorangan yaitu  dikelola oleh 

satu orang yang mengendalikan semua keputusan, keuntungan usaha 

akan menjadi milik pribadi yang diterima oleh para pengusaha ini, 

bertanggungjawab atas semua hutang dan kewajiban. Contoh perusahaan 

perseorangan yaitu  warung makan nasi padang, klinik kecantikan, 

laundry, toko pakaian bayi dan anak-anak.  

Risiko mendirikan usaha kecil cukup banyak, menurut sumber 

https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_kecil, kelangsungan usaha bisnis 

kecil sangat di pengaruhi oleh kondisi ekonomi pada umumnya, lokasi 

bisnis, persaingan, kualifikasi pemilik, dan efektivitasnya menjalankan 

bisnis. Kelemahan pelaku usaha kecil secara umum yaitu  kurangnya 

keterampilan manajemen, sebab  pekerjaan makin banyak dan kompleks, 

menimbulkan kurangnya pengawasan dan tanggung jawab dalam 

mengelola usaha. Unsur- unsur ketidakmampuan manajemen ini dapat 

diperinci sebagai berikut: 

a) Modal kurang mencukupi 

b) Lokasi kurang menguntungkan 

137 

 

c) Membeli barang terlalu banyak 

d) Kurang mengawasi persediaan barang 

e) Keadaan ekonomi kurang menguntungkan 

f) Pengeluaran dan tanggungan biaya terlalu besar 

g) Mengambil kredit tidak penuh perhitungan 

h) Tidak mengadakan pembukuan yang baik 

i) Mengadakan ekspansi yang terlalu berlebihan 

j) Tanggungan biaya tetap terlalu besar. 

Kewirausahaan Dan Manajemen Usaha Kecil 

Usaha kecil membutuhkan pengelolaan yang baik agar usaha dapat 

tumbuh dan berkembang. Pelaku usaha kecil menggunakan ilmu 

kewirausahaan dan manajemen usaha kecil untuk mengelola proses bisnis. 

Pelaku usaha kecil disebut sebagai seorang wirausaha atau pengusaha 

yaitu orang yang melihat peluang atau memiliki ide dan mengasumsikan 

risiko memulai bisnis untuk memanfaatkan peluang atau ide itu (Hatten, 

2012b). Wirausaha selalu memiliki locus of control. Wirausaha memiliki 

kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri.  

Wirausaha cenderung memiliki locus of control internal yang lebih 

kuat dari pada orang-orang pada umumnya. Orang dengan locus of 

control internal yang tinggi percaya bahwa hasil dari suatu peristiwa 

ditentukan oleh tindakan mereka sendiri. Keberuntungan, kebetulan, 

nasib, atau kontrol orang lain (faktor eksternal) yaitu  kurang penting dari 

pada usaha sendiri. saat  dihadapkan dengan masalah atau situasi yang 

sulit, internal mencari solusi dalam diri mereka sendiri. Lokus kendali 

internal yaitu  kekuatan yang memaksa banyak orang untuk memulai 

bisnis mereka sendiri dalam upaya untuk mendapatkan kemandirian, 

otonomi, dan kebebasan. Karakteristik seorang wirausaha tercermin dari 

perilaku yang dilakukan yaitu: 

1. Penciptaan sebuah bisnis baru. 

2. Inovasi bisnis dengan melibatkan produk baru, proses, pasar, 

material, atau organisasi.  

138 

 

3. Kewiraswastaan yaitu proses mengidentifikasi peluang dan 

kebutuhan yang dapat dipasarkan ada dan menanggung risiko. 

4. Menciptakan organisasi untuk memuaskan mereka.  

5. Menjalankan bisnis kecil yaitu melakukan pengelolaan proses yang 

sedang berlangsung, memiliki dan mengoperasikan bisnis yang 

sudah mapan. 

Kewirausahaan yaitu  proses mengidentifikasi peluang dan 

kebutuhan yang dapat dipasarkan dengan asumsi risiko menciptakan 

sebuah organisasi untuk memuaskan mereka. Kewirausahaan 

didefinisikan sebagai proses merancang, meluncurkan, dan menjalankan 

bisnis baru. Pengusaha yaitu  orang yang mengelola perusahaan, bukan 

bekerja di bawah orang lain, dia menjalankan bisnis, organisasi, atau 

profesinya sendiri (Schollhammer & Kuriloff, 2013). Seorang wirausaha 

membutuhkan visi untuk melihat peluang dan kemampuan untuk 

memanfaatkan mereka. Pengusaha atau pemilik usaha kecil sukses saat  

mampu mengembangkan sikap inovatif dan kreatif. Inovasi dihasilkan 

dari kemampuan untuk memahami dan menciptakan produk, proses, atau 

layanan baru dan unik. Pengusaha melihat peluang di pasar dan 

memvisualisasikannya cara-cara baru yang kreatif untuk 

memanfaatkannya. 

Manajemen usaha kecil yaitu  proses berkelanjutan untuk memiliki 

dan menjalankan bisnis yang sudah mapan. Seorang manajer usaha kecil 

harus mampu menangani semua tantangan untuk memajukan bisnis, 

mempekerjakan dan mempertahankan karyawan yang baik, bereaksi 

terhadap perubahan keinginan dan kebutuhan pelanggan, melakukan 

penjualan, dan menjaga arus kas tetap positif. Proses kewirausahaan dan 

manajemen usaha kecil keduanya hadir sebagai tantangan dan 

penghargaan saat  bisnis berkembang melalui berbagai tahap. 

Manajemen usaha kecil berfokus pada menjalankan bisnis dalam 

jangka waktu yang lama dan mungkin melibatkan proses start-up. 

Perusahaan rintisan (startup atau start-up) yaitu  usaha yang tumbuh 

cepat dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan 

mengembangkan atau menawarkan produk, proses, atau layanan yang 

139 

 

inovatif. Startup dapat berupa usaha kecil, kemitraan atau organisasi yang 

dirancang untuk mengembangkan model bisnis yang terukur dengan 

cepat. Seringkali perusahaan start-up menyebarkan teknologi seperti 

Internet, e-commerce, komputer, telekomunikasi, atau robotika. 

Perusahaan-perusahaan ini umumnya terlibat dalam desain dan 

implementasi inovasi proses pengembangan, validasi dan penelitian 

untuk pasar sasaran. Sementara start-up tidak semuanya beroperasi di 

bidang teknologi, istilah ini menjadi tersebar luas secara internasional 

selama gelembung dot-com pada akhir 1990-an, saat  sejumlah besar 

perusahaan berbasis Internet didirikan. Manajer yang baik selalu mencari 

cara baru untuk menyenangkan pelanggan, tetapi inovasi asli dan 

peristiwa pemicu yang meluncurkan bisnis memberi jalan bagi stabilitas 

lebih dalam tahap kedewasaan bisnis. Manajer usaha kecil membutuhkan 

ketekunan, kesabaran, dan pemikiran kritis, serta keterampilan untuk 

menghadapi tantangan sehari-hari yang muncul dalam menjalankan 

bisnis dalam jangka panjang periode waktu. 

Manajemen usaha kecil yaitu  suatu proses manajemen yang 

diselenggarakan oleh orang-orang yang diberi wewenang dan tanggung 

jawab untuk mengelola sumber daya usaha kecil (manusia, keuangan, fisik 

dan informasi) guna mencapai sasaran organisasi usaha secara efektif dan 

efisien. Usaha kecil yaitu  usaha yang memiliki kekayaan bersih paling 

banyak Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), memiliki omzet 

tahunan sebanyak Rp 1 milyar, milik WNI, berdiri sendiri bukan 

merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, 

dikuasai atau berafiliasi baik langsung atau tidak langsung dengan usaha 

menengah (UM) atau Usaha Besar (UB), bentuk usaha perseorangan, 

badan usaha tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan 

hukum, termasuk koperasi. Bimbingan Teknis bagi para pengusaha kecil 

khususnya dalam manajemen usahanya ini dilakukan agar produk yang 

dihasilkannya dapat sesuai dengan yang dibutuhkan warga  serta 

usahanya dapat dikelola secara efektif dan efisien dengan menerapkan 

fungsi manajemen dan fungsi bisnis yang baik. Kegiatan ini ditujukan 

untuk menghasilkan output yaitu agar para pengusaha kecil yang diikuti 

140 

 

40 orang dari kota Tasikmalaya mampu mengelola usahanya dengan 

menerapkan fungsi manajemen dan fungsi bisnis dengan cara efektif dan 

efisien. lalu  Outcome yang diharapkan yaitu  para pengusaha kecil 

di Kota Tasikmalaya menjadi pengusaha yang tangguh dan kuat dalam 

menghadapi permasalahan usahanya. Metode yang digunakan untuk 

mencapai tujuan dari kegiatan ini yaitu  melalui pelatihan dengan 

penjelasan tentang materi bagaimana menerapkan fungsi manajemen 

(perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengendalian) dan fungsi 

bisnis atau manajemen operasional perusahaan (Produksi, Pemasaran, 

Keuangan, SDM) pada usaha kecil dengan berbagai contoh dan diskusi 

melalui tanya jawab serta penyelesaian dari permasalahan yang dihadapi 

dalam mengelola usahanya. 

Manajemen Usaha Kecil Profesional 

Manajemen usaha kecil yang efektif dapat memberikan kontribusi 

yang signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan UMKM. 

Menurut penelitian (Ulfa, 2021), ada keterbatasan-keterbatasan yang 

dimiliki oleh UMKM, antara lain : 1) Kurangnya pemahaman terhadap 

ilmu manajemen bisnis baik secara pengelolaan sumber daya manusia dan 

belum memiliki perencanaan strategic dalam mengembangkan bisnis; 2) 

Terbatasnya pemasaran kursi bambu yang selama ini dilakukan secara 

konvensional; 3) Minimnya kemampuan pelaku UMKM dalam menguasai 

pemanfaatan digital marketing untuk menyebarluaskan produk kursi 

bambu; 4) Memiliki keterbatasan dalam permodalan sehingga mengalami 

kesulitan untuk mengembangkan bisnis kursi bambu yang bervariasi, dan 

inovasi yang menarik sehingga mampu bersaing dan peningkatan 

pendapatan pengrajin; 5) Terbatasnya alat yang dimiliki, 6) Modal usaha 

sangat kecil, umumnya perusahaan yaitu  milik perorangan sehingga 

kekuatan modal sangat tergantung dari kondisi finansial keuangan 

pribadi.  

Dengan adanya keterbatasan ini, maka usaha kecil perlu 

dikelola oleh seorang manajer yang profesional, sehingga dengan 

141 

 

keterbatasan sumber daya yang ada, mampu mendapatkan hasil yang 

menguntungkan. Manajer UMKM harus memiliki karakter profesional. 

Manajer yaitu  orang yang lebih bergantung pada penilaian dan intuisi 

dari pada teknologi. Komputer yaitu  penting untuk pekerjaan khusus 

bisnis, tetapi manajer masih sangat bergantung pada informasi dari mulut 

ke mulut untuk mendukung hampir semua keputusan mereka. Pekerjaan 

seorang manajer itu rumit, sulit, dan sama seperti seni sebagai ilmu 

(Hatten, 2012b). Mintzberg menyarankan beberapa peran penting yang 

harus dipenuhi oleh seorang manajer agar dapat merencanakan, 

mengatur, memimpin, dan mengendalikan dengan sukses yaitu : 

1. Peran pengalokasi sumber daya, yaitu memutuskan bagaimana 

sumber daya akan digunakan 

2. Peran monitor, yaitu menentukan apakah standar kendali mutu telah 

dipenuhi 

3. Peran pemimpin, yaitu menentukan arah perusahaan 

4. Peran wirausaha, yaitu menjaga agar ide dan inovasi baru tetap 

mengalir ke dalam perusahaan. 

5. Peran negosiator, yaitu terus berjuang untuk sumber daya yang 

dibutuhkan untuk keberhasilan perusahaan. Manajer harus 

menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.  

Seorang manajer usaha kecil harus menyeimbangkan efektivitas dan 

efisiensi untuk menjadi kompetitif. Manajer bertugas menjalankan fungsi-

fungsi manajemen secara seimbang sehingga mencapai tujuan-tujuan 

perusahaan. Untuk memperjelas fungsi – fungsi manajemen dapat dilihat 

pada gambar 6.3. 

 

 

 

 

 

 

 

  

Gambar 6 3 Fungsi Utama Manajemen 

Gambar 6. 2 Fungsi Utama Manajemen 

142 

 

Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan strategi bisnis akan 

memiliki dampak besar dalam menghasilkan keunggulan kompetitif. 

Powell (2001, hal. 132). Manajemen profesional yaitu suatu aktivitas 

terorganisasi untuk menghimpun, mengarahkan dan mengendalikan 

seluruh komponen termasuk SDM, perangkat dan sistem yang ada agar 

dapat bergerak untuk mencapai hasil maksimal. Manajer profesional 

yaitu  pemimpin yang mampu menciptakan strategi bisnis yang tepat 

dalam menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan sehingga 

menghasilkan keuntungan yang lebih banyak. Strategi bisnis sebagai alat 

yang memanipulasi sumber daya dan menciptakan keunggulan 

kompetitif, sebab nya, strategi bisnis yang layak mungkin tidak memadai 

kecuali jika memiliki kontrol atas keunikan sumber daya yang memiliki 

kemampuan untuk menciptakan suatu keunggulan yang unik. 

Keunggulan kompetitif yaitu  konsep bisnis yang menggambarkan 

atribut yang memungkinkan organisasi untuk mengungguli para 

pesaingnya. Atribut ini mungkin termasuk akses ke sumber daya alam, 

seperti high bijih kelas atau daya murah, personel yang sangat terampil, 

lokasi geografis, hambatan masuk yang tinggi, dll. Teknologi baru, seperti 

robotika dan teknologi informasi, juga dapat memberikan persaingan 

keuntungan, baik sebagai bagian dari produk itu sendiri, sebagai 

keuntungan dari pembuatan produk, atau sebagai bantuan kompetitif 

dalam proses bisnis (misalnya, identifikasi dan pemahaman yang lebih 

baik pelanggan) dan perekonomian negara.  

Keunggulan kompetitif yaitu  properti yang dapat dimiliki bisnis 

atas pesaingnya. Ini bisa didapat dengan menawarkan nilai yang lebih 

baik dan lebih besar kepada klien. Mengiklankan produk atau layanan 

dengan harga lebih rendah atau kualitas yang lebih tinggi menarik minat 

konsumen. Pasar sasaran mengenali produk atau layanan unik ini. Ini 

yaitu  alasan di balik loyalitas merek, mengapa pelanggan lebih memilih 

produk atau layanan tertentu. Proposisi nilai penting saat  memahami 

keunggulan kompetitif. Jika proposisi nilai afektif, maka dapat 

menghasilkan keunggulan kompetitif baik dalam produk atau layanan. 

Nilai proposisi dapat meningkatkan harapan dan pilihan pelanggan. 

143 

 

Michael Porter mendefinisikan dua jenis keunggulan kompetitif 

yang dapat dicapai organisasi secara relative kepada para pesaingnya 

yaitu biaya atau diferensiasi yang lebih rendah. Keuntungan ini berasal 

dari atribut yang memungkinkan organisasi untuk mengungguli 

pesaingnya, seperti posisi pasar yang unggul, keterampilan, atau sumber 

daya. Dalam pandangan Porter, manajemen strategis harus peduli dengan 

membangun dan mempertahankan keuntungan persaingan. Keunggulan 

kompetitif berusaha untuk mengatasi beberapa kritik dari keunggulan 

komparatif. Porter mengusulkan teori pada tahun 1985. Porter 

menekankan pertumbuhan produktivitas sebagai fokus strategi nasional. 

Keunggulan kompetitif terletak pada gagasan bahwa tenaga kerja murah 

ada di mana-mana dan  sumber daya alami tidak diperlukan untuk 

ekonomi yang baik. Teori lainnya, keunggulan komparatif, dapat 

memimpin negara-negara untuk berspesialisasi dalam mengekspor 

barang-barang primer dan bahan mentah yang menjebak negara-negara di 

ekonomi berupah rendah sebab  persyaratan perdagangan. Keunggulan 

kompetitif mencoba untuk memperbaiki ini masalah dengan menekankan 

memaksimalkan skala ekonomi barang dan jasa yang mengumpulkan 

harga premium (Stutz dan Warf 2009). Perusahaan dikatakan memiliki 

keunggulan kompetitif saat  menerapkan strategi penciptaan nilai tidak 

secara bersamaan diimplementasikan oleh pemain saat ini atau pemain 

potensial” (Barney 1991 dikutip oleh Clulow et al.2003, hlm. 221). Strategi 

yang berhasil diterapkan akan mengangkat perusahaan ke kinerja yang 

unggul dengan memfasilitasi perusahaan dengan keunggulan kompetitif 

untuk mengungguli pemain saat ini atau pemain potensial (Passemard 

dan Calantone 2000, hal. 18). Untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, 

strategi bisnis perusahaan memanipulasi berbagai sumber daya di mana ia 

memiliki kontrol langsung dan sumber daya ini memiliki kemampuan 

untuk menghasilkan daya saing keuntungan (Reed dan Fillippi 1990 

dikutip oleh Rijamampianina 2003, hlm. 362).  

144 

 

Pertumbuhan Dan Perkembangan Usaha Kecil 

Saat bisnis kecil berkembang, ia bergerak melalui lima tahap 

pertumbuhan, masing-masing dengan karakteristik khasnya sendiri. 

sebab  transisi dari satu tahap ke tahap berikutnya membutuhkan 

perubahan, itu akan disertai dengan beberapa krisis atau lainnya. Krisis 

cenderung mengganggu dan masalah perubahan dapat diminimalkan jika 

manajer proaktif dibandingkan  reaktif. Pengetahuan sebelumnya tentang apa 

yang menghasilkan krisis dan apa yang diharapkan di setiap tahap akan 

memperlancar proses perubahan.  

Pertumbuhan dan perkembangan UMKM di berbagai Negara 

merupakan tantangan yang berat. Banyaknya jumlah UMKM dan 

komplekasnya permasalahan yang muncul, menjadikan pertumbuhan dan 

perkembangannya berjalan lambat. UMKM sangat berperan besar dalam 

mendorong pertumbuhan ekononomi. Kami melakukan studi komparasi 

karakteristik UMKM di Negara Indonesia dengan UMKM di beberapa 

Negara di dunia. Komparasi karakteristik dasar UMKM antara negara 

Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Filiphina, dan Indonesia. UMKM di 

Indonesia masih kalah bersaing dengan UMKM di negara-negara lain. Hal 

ini disebabkan sebab  adanya perbedaan karakteristik-karakteristik dasar 

yaitu:  

 

1. Karakteristik dasar UMKM di Jepang yaitu  sebagai berikut: 

a. Sebagai subkontraktor yang efisien dan handal bagi 

perusahaan yang besar. 

b. Hasil learning process sebagai subkontraktor diperoleh 

kemampuan teknis dalam proses produksi  

c. Mempunyai efisiensi dan daya saing ekspor  

d. Dikembangkan IKM yang sangat efisien dan berdaya saing 

tinggi  

2. Karakteristik dasar UMKM di Korea Selatan yaitu  sebagai berikut:  

a. UMKM dijadikan sebagai subkontraktor chaebol (konglomerat 

raksasa) sebagai kebijakan pemerintah 

145 

 

b. Mempunyai orientasi ekspor 

c. Adanya persaingan internal  

3. Karakteristik dasar UMKM di Taiwan yaitu  sebagai berikut:  

a. Pertumbuhan UMKM disebabkan oleh kebijakan finansial 

melalui kredit yang disalurkan  

b. Mempunyai orientasi ekspor  

4. Karakteristik dasar UMKM di Filipina yaitu  sebagai berikut : 

a. Mempunyai export zone  

b. Mempunyai orientasi ekspor  

c. Bahan baku lokal d. Perubahan pola subkontrak menjadi 

original equipment manufacturing (OEM).  

d. Menuju industi yang high technology  

 

5. Karakteristik dasar UMKM di Indonesia yaitu  sebagai berikut : 

a. Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia  

b. Masih lemahnya struktur kemitraan dengan Usaha Besar  

c. Lemahnya quality control terhadap produk  

d. Belum ada kejelasan standardisasi produk yang sesuai dengan 

keinginan konsumen  

e. Kesulitan dalam akses permodalan terutama dari sumber-

sumber keuangan yang formal  

f. Pengetahuan tentang ekspor masih lemah  

g. Lemahnya akses pemasaran  

h. Keterbatasan teknologi, akibatnya produktivitas rendah dan 

rendahnya kualitas produk  

i. Keterbatasan bahan baku.  

Saat ini UMKM di Indonesia per tahunnya mengalami pertumbuhan 

jumlah yang sangat pesat dengan penyerapan tenaga kerja mencapai lebih 

dari 90% dari total tenaga kerja di Indonesia dengan didominasi oleh anak 

muda dan wanita. UMKM di Indonesia mampu menyumbangkan 

kemajuan pertumbuhan ekonomi nasional dengan ekspornya. Kendala-

kendala UMKM di Indonesia yaitu  sebagai berikut: 1) Teknologi 

Indonesia belum maju untuk pasaran global. 2) Rendahnya keahlian dan 

146 

 

kemampuan tenaga kerja. 3) Kurangnya pengetahuan strategi bisnis 

global. 4) Kurangnya pengetahuan tentang pasar. 5) Terbatasnya dalam 

mengakses modal. Daya saing pasar global memang ketat. Dilihat dari 

kemampuan pengeksporan Indonesia masih kalah dengan negara 

berkembang lain seperti India. Indonesia belum menguasai strategi 

pemasaran global sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk 

melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM dalam rangka menambah 

pengetahuan tentang daya saing pasar global dan strategi pemasaran. 

Sebagian Pelaku UMKM Indonesia telah familiar dengan 

perdagangan elektronik (e-commerce). Hal ini memberikan dampak 

positif bagi pertumbuhan iklim dunia usaha. Pemerintah menargetkan  2 

juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) go digital melalui gerakan 

Bangga Buatan Indonesia (BBI). Tercatat, per akhir Desember 2020, jumlah 

UMKM yang memasuki ekosistem digital mencapai 3,8 juta. Data per 

Maret 2021, jumlah UMKM yang memasuki ekosistem digital kembali 

melonjak menjadi 4,8 juta atau bertambah 1 juta UMKM. Kementerian 

Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melansir 

sebanyak 3,79 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah 

memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya. Jumlah ini 

berkisar 8 persen dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia, yakni 

59,2 juta. Untuk menumbuhkan jumlah pelaku UMKM yang berselancar 

di dunia maya, Kemenkop UKM dan Kementerian Komunikasi dan 

Informatika (Kemkominfo) bersama dengan para pelaku e-commerce 

menggagas program bertajuk 8 Juta UMKM Go Online. Pelaku UMKM 

harus menjadi pemain utama dari perkembangan ekonomi digital di 

Indonesia. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang 

mendukung kegiatan bisnis secara digital, maka pelaku UMKM harus 

mempersiapkan diri untuk mengikuti perubahan yang ada.  

  

147 

 

Tinjauan Literatur Manajemen Usaha Kecil Profesional 

No Judul Tujuan Metode dan Hasil 

1 The Impact of 

Training on Small 

and Medium 

Enterprises (SMEs) 

Performance 

Ahmad Zahiruddin 

Yahya Md Said 

Othman 

Abd Latiff Sukri 

Shamsuri 

Faculty of Business 

& Accountancy, 

University of 

Malaya, 

Kuala Lumpur, 

MALAYSIA. 

Studi ini mencoba 

menganalisis faktor-

faktor yang 

mempengaruhi 

pelatihan pada Usaha 

Kecil dan Menengah 

(UKM) berdasarkan 

tiga perspektif yaitu 

karakteristik manajer, 

perusahaan dan 

eksternal. lalu , 

hubungan antara 

pelatihan dan kinerja 

diperiksa. 

 

Metode yang digunakan 

yaitu  analisis deskriptif, 

korelasi Pearson, prosedur 

regresi bertahap dan uji-t. Data 

untuk penelitian ini 

dikumpulkan melalui 

kuesioner surat yang dikirim 

ke UKM terpilih. Dari total 500 

kuesioner yang dikirimkan ke 

UKM di Malaysia, 27,6 persen 

menjawab dan menyelesaikan 

kuesioner. Informasi empiris 

yang dihasilkan dari analisis 

data yang diperoleh dari UKM, 

menunjukkan bahwa 

karakteristik manajer, 

perusahaan dan eksternal 

mempengaruhi permintaan 

pelatihan, dan pelatihan 

berdampak positif pada kinerja 

UKM. (Zacher et al., 2019) (Dai, 

2014) 

 

2 From 

Entrepreneurial to 

Professional 

Management: A 

Transition Model 

from Australian 

Manufacturing 

SMEs 

Max Smith 

The Flinders 

University ofSouth 

Australia 

(Smith, 2003) 

Makalah ini secara 

empiris mengkaji 

transisi UKM 

manufaktur Australia 

dari kewirausahaan ke 

manajemen 

profesional. 

Berdasarkan karya 

McMahon (2001), studi 

ini menerapkan 

variabel terkait transisi 

manajemen dari Survei 

Longitudinal Bisnis 

Australia ke tiga jalur 

pertumbuhan yang 

diidentifikasi. 

 

 

Temuan memberikan 

dukungan empiris untuk 

banyak literatur yang 

berkaitan dengan transisi 

manajerial. Selain itu, model 

proses transisi UKM 

manufaktur Australia 

diusulkan yang berhubungan 

dengan ambiguitas yang 

tampak dalam beberapa 

literatur luar negeri. Model 

ini menunjukkan bahwa 

transisi khas ke manajemen 

profesional yaitu  evolusioner 

dibandingkan  revolusioner dan 

sebab  itu, titik manajemen 

total perlu dibedakan dari titik 

ambang batas. Temuan juga 

menunjukkan bahwa konteks 

148 

 

Australia tidak berbeda secara 

signifikan dari luar negeri. 

Akhirnya, area untuk 

penelitian lebih lanjut 

disediakan 

3 Five Stages of 

Growth in Small 

Business Mel Scott 

and Richard Bruce 

(Scott & Bruce, 1987) 

Tujuan utamanya 

yaitu  sebagai alat 

diagnostik dalam 

menganalisis posisi 

perusahaan saat ini 

dan dalam 

merencanakan apa 

yang akan diperlukan 

seiring kemajuannya 

ke tahap 

perkembangan 

selanjutnya. 

 

Artikel ini mengusulkan model 

pertumbuhan usaha kecil 

untuk memungkinkan manajer 

usaha kecil merencanakan 

pertumbuhan di masa depan. 

Model ini telah berhasil 

diuji dan digunakan oleh 

penulis dalam menganalisis 

dan memecahkan masalah 

pertumbuhan usaha kecil. 

Model ini mengisolasi 

lima tahap pertumbuhan, hal-

hal yang akan memicu krisis 

dan strategi utama yang harus 

dipertimbangkan pada setiap 

tahap. 

4 Demand versus 

Supply: Can MPA 

Programs Satisfy the 

Need for 

Professional 

Management in 

Local Government? 

Gerald T. Gabris, 

Trenton J. Davis & 

Kimberly L. Nelson 

(Gabris et al., 2010) 

Artikel ini membahas 

kekhawatiran yang 

diungkapkan oleh 

anggota Asosiasi 

Manajemen 

Kota/Kabupaten 

Internasional (ICMA) 

mengenai apakah 

pasokan manajer 

pemerintah daerah 

yang memenuhi syarat 

akan mengimbangi 

permintaan masa 

depan untuk pekerjaan 

ini.  

Para penulis mengembangkan 

beberapa pengamatan penting, 

yang didasarkan pada 

pengalaman puluhan tahun 

dengan program Magister 

Administrasi Publik (MPA) 

yang berfokus pada 

manajemen pemerintah 

daerah, ditambah pengalaman 

perencanaan strategis di lebih 

dari 100 pemerintah daerah. 

Pertama, kemungkinan 

pensiun yang akan datang dari 

generasi Baby Boom manajer 

kota akan menyebabkan 

beberapa kekurangan pasokan 

manajer profesional di wilayah 

geografis tertentu negara. 

Kedua, peningkatan jumlah 

kota yang dikelola secara 

profesional menciptakan 

kemungkinan bahwa beberapa 

kotamadya, sebab  kurangnya 

daya tarik asosiasi, mungkin 

mengalami kesulitan dalam 

149 

 

menghasilkan kumpulan 

pelamar berkualitas yang 

memadai. Kami menyarankan 

agar program KKL terus 

membina komunikasi dan 

hubungan dengan pemerintah 

daerah yang akan 

menghasilkan keuntungan 

bersama yang spesifik. 

Misalnya, program MPA 

mendapat manfaat dari 

ketersediaan pembicara 

praktisi dan magang 

mahasiswa dan, pada 

gilirannya, pemerintah daerah 

mendapat manfaat dari 

pembuatan saluran yang 

menyediakan aliran aplikasi 

berkualitas secara terus-

menerus. 

 

 

Daftar Rujukan 

Bahtiar, R. A. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Usaha 

Mikro, Kecil, dan Menengah Serta Solusinya. Pusat Penelitian Badan 

Keahlian DPR RI, Bidang Ekonomi Dan Kebijakan Publik, XIII(10), 19–24. 

Retrieved from https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info 

Singkat-XIII-10-II-P3DI-Mei-2021-1982.pdf 

Dai, W. (2014). The Impact of Emerging Technologies on Small and 

Medium Enterprises (SMEs). Journal of Law and Governance, 4(4). 

https://doi.org/10.15209/jbsge.v4i4.171 

Gabris, G. T., Davis, T. J., & Nelson, K. L. (2010). Demand versus Supply: 

Can MPA Programs Satisfy the Need for Professional Management in 

Local Government? Journal of Public Affairs Education, 16(3), 379–400. 

https://doi.org/10.1080/15236803.2010.12001605 

HATTEN, T. S. . (2012). Small Business Management Entrepreneurship and 

Beyond (Vol. 148; L. Cengage Learning products are represented in 

150 

 

Canada by Nelson Education, ed.). Retrieved from 

www.cengage.com 

Schollhammer, H., & Kuriloff, A. H. (2013). Entrepreneurship and Small 

Business Management. In International Journal of Entrepreneurial 

Behaviour & Research (Vol. 13). 

Scott, M., & Bruce, R. (1987). Five stages of growth in small business. Long 

Range Planning, 20(3), 45–52. https://doi.org/10.1016/0024-

6301(87)90071-9 

Smith, M. (2003). From Entrepreneurial to Professional Management: A 

Transition Model from Australian Manufacturing SMEs. Small 

Enterprise Research, 11(1), 3–21. https://doi.org/10.5172/ser.11.1.3 

Ulfa, L. (2021). Jurnal Pengabdian Kepada warga  Widya Laksana. 

Pengabdian warga  Widya Laksana, 5(1). 

UUD RI RI No. 41. (1999). Presiden republik indonesia. Peraturan 

Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, 

2003(1), 1–5. Retrieved from 

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&c

d=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWA

OwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid

%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-

undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo 

Zacher, H., Rudolph, C. W., Todorovic, T., & Ammann, D. (2019). 

Academic career development: A review and research agenda. Journal 

of Vocational Behavior, 110(October 2017), 357–373. 

https://doi.org/10.1016/j.jvb.2018.08.006 

https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_kecil 

  

151 

 

Bab VII Managing Small Business 

 

Esy Nur Aisyah 

Budi Utami  

Abstrak 

The world has been flat already yaitu  ungkapan untuk menunjukkan bahwa 

sudah tidak ada batasan dalam berbisnis, artinya kita tidak lagi dibatasi oleh 

tempat, ruang dan waktu. Berbisnis bisa dilakukan kapanpun, dimanapun dan 

dengan siapapun. Statement ini merujuk pada internasionalisasi. Saat ini 

untuk meningkatkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, maka 

internasionalisasi yaitu  pilihan yang strategis. Ada banyak cara untuk 

melakukan internasionalisasi usaha, antara lain ekspor/impor, franchising, joint 

venture ataupun investasi langsung. Strategic policy ini bukan tanpa resiko, banyak 

pengusaha yang ragu dalam melakukan internasionalisasi disebabkan kendala-

kendala yang mungkin dihadapi seperti kendala domestik berupa sikap, informasi 

dan pembiayaan. Kendala internasional berupa pajak, tarif impor, kuota, dumping 

bahkan embargo. Perbedaan politik dan budaya juga bisa menjadi faktor 

penghambat. Untuk meminimalisir akibat dari kendala-kendala ini maka 

dibuatlah kerjasama multilateral dalam bentuk perjanjian perdagangan seperti 

WTO, NAFTA dan CAFTA-DR. 

UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian suatu negara. 

Melalui UMKM tercipta lapangan kerja, peningkatan pendapatan warga  dan 

pengurangan angka kemiskinan. Untuk menghadapi persaingan bebas, fokus 

UMKM harus ditekankan pada pengembangan kemampuan internal dan 

menciptakan nilai tambah. Internasionalisasi UMKM menuntut suatu usaha untuk 

memperhatikan organisasi bisnisnya. Secara umum hambatan terbesar saat ini 

yang dihadapi oleh UMKM yaitu  minimnya modal, kurangnya skill yang 

dimiliki, manajemen yang buruk dan literasi keuangan yang rendah. Untuk 

menciptakan UMKM yang mempunyai daya saing yang tinggi maka dibutuhkan 

profesionalisme dalam pengelolaan UMKM. Profesionalisme ini harus dimulai 

dari hulu sampai hilir tidak peduli apapun bentuk dan ukuran UMKM ini.   

Profesionalisme UMKM mencakup pengelolaan sumber daya manusia 

(SDM) dan juga proses produksi. Meskipun UMKM yaitu  suatu usaha/bisnis 

kecil tetapi tidak boleh mengabaikan peran SDM. Mengelola SDM bukanlah hal 

yang mudah. SDM memegang peranan penting terhadap kelangsungan hidup 

suatu organisasi. Kesalahan dalam mengelola SDM akan berakibat fatal bagi 

organisasi ini. Pengelolaan SDM dimulai dari kegiatan analisa pekerjaan. 

152 

 

Melalui analisa pekerjaan akan diketahui SDM dengan kualifikasi apa yang 

dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Pencarian SDM terbaik bisa 

dilakukan melalui rekrutmen yang dilanjutkan dengan seleksi. Penempatan SDM 

yaitu  proses penugasan SDM didalam organisasi. Pelatihan memacu SDM untuk 

mengembangkan potensi dirinya. Pada tahap ini tugas organisasi selanjutnya 

yaitu  me-maintenance SDM yang dimilikinya melalui pemberian reward dan 

punishment. Reward diberikan dalam bentuk gaji, kompensasi dan gain sharing. 

Punishement diberikan dalam bentuk pendisiplinan kerja yaitu teguran dan PHK. 

Proses produksi memegang peranan tidak kalah penting dengan SDM. 

Penetapan standar kualitas bahkan dimulai sebelum proses produksi. Pemilihan 

supplier dan bahan baku, control proses produksi hingga menjaga kualitas output 

merupakan strategi organisasi untuk mempertahankan kepercayaan konsumen. 

Proses produksi dan SDM juga tidak bisa dilepaskan dari produktifitas. 

Pengukuran produktifitas bisa berbeda-beda tergantung pada jenis proses 

produksi yang digunakan oleh organisasi. Produktifitas UMKM yang 

menekankan pada labor intensive pasti lebih rendah dibandingkan  UMKM yang 

menerapkan proses produksi capital intensive. Apapun jenis proses produksi yang 

dipilih, UMKM harus mengedepankan quality circle. Melalui quality circle setiap 

elemen dalam organisasi akan saling menjaga kualitas pada unit kerjanya masing-

masing. Jika hal ini dapat terjadi maka profesionslisme pengelolaan UMKM 

akan terwujud. Sehingga internasionalisasi UMKM bukanlah sekedar impian atau 

menjadi hal sulit untuk dilakukan.   

 

Kata kunci: Managing Professional Business, International Small Business, 

Professional Small Business Management, Human Resources Management, 

Operation Management 

Pendahuluan 

Pendirian suatu bisnis untuk menyediakan produk atau jasa kepada 

pelanggan. Jika bisnis dapat menjalankan operasinya secara efektif, maka 

pemilik bisnis akan mendapatkan tingkat pengembalian investasi yang 

wajar. Selain itu, suatu bisnis  dapat menciptakan lapangan kerja. Oleh 

sebab  itu, bisnis dapat bermanfaat bagi warga  dalam banyak hal. 

Langkah pertama yang paling penting dalam memahami bagaimana 

perusahaan beroperasi yaitu  memahami fungsi dan  lingkungan 

operasinya. 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat berkontribusi 

terhadap pembanguan ekonomi suatu negara (Susan, 2020). Kontribusi 

153 

 

mereka diukur dalam hal penciptakaan lapangan kerja, peningkatan 

pendapatan dan pengurangan kemiskinan (Suci et al., 2017). Seperti 

halnya di negara Indonesia, dalam lima tahun terakhir, kontribusi UMKM 

terhadap PDB mengalami peningkatan. Peningkatan ini dapat dilihat 

pada gambar berikut: 

 

Gambar 7. 1 Kontribusi UMKM Terhadap PDB Tahun 2010-2020 

            Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 

Namun, terlepas dari signifikansinya, banyak faktor yang 

mengambat kelangsungan hidup UMKM di setiap negara seperti yang 

ditunjukkan oleh masalah kurangnya dukungan finansial, manajemen 

yang buruk, korupsi, kurangnya pelatihan dan pengalaman, infrastruktur 

yang  buruk, keuntungan yang tidak mencukupi, dan rendahnya 

permintaan produk dan jasa (Okpara, 2011). Maka dari itu literasi 

keuangan dan akses keuangan memiliki pengaruh yang sigifikan terhadap 

pertumbuhan UMKM (Susan, 2020). 

Kinerja bisnis merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan. 

Kinerja bisnis yaitu  hasil dari upaya perusahaan untuk mengelola 

sumber daya internalnya. Lanskap bisnis kontemporer mendorong 

perusahaan untuk menjadi semakin aktif untuk meningkatkan kinerja 

bisnis mereka (Triantafillidou, 2020). Kinerja bisnis berhubungan dengan 

tujuan bisnis, pengelolaan sumber daya dan kemampuan bersaing dengan 

faktor eksternal untuk mencapai keunggulan kompetitif (Si, 2019; Rosida 

dan Aisyah, 2021). Dengan demikian, kinerja bisnis merupakan indikator 

154 

 

penting yang mencerminkan kondisi keuangan dan nonkeuangan suatu 

perusahaan. 

Melihat kinerja bisnis UMKM di Indonesia berdasarkan keterlibatan 

produk dalam rantai pasok global di tahun 2020 memiliki rasio yang 

sangat kecil dibandingkan dengan negara tetangga yaitu Malaysia, 

Thailand, dan Filipina. Negara Indonesia hanya mencapai 6,30%, 

sedangkan Negara Malaysia mencapai 46,20% Thailand mencapai 29,60%, 

dan Filipina mencapai 21,40%. 

 

Gambar 7. 2 Keterlibatan Produk UMKM dalam Rantai Pasok Nilai  Global 

                      Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 

Dan selanjutnya untuk kontribusi ekspor oleh UMKM di Negara 

Indonesia, nilainya juga sangat tertinggal jauh dibandingkan dengan 

negara Cina dan Jepang. Negara Indonesia hanya mencapai 14%, 

sedangkan Cina sudah 70% dan Jepang 54%. 

6,30%

46,20%

29,60%

21,40%

Keterlibatan Produk UMKM dalam Rantai 

Pasok Global

Indonesia

Malaysia

Thailand

Filipina

155 

 

 

Gambar 7. 3 Kontribusi Ekspor Negara Indonesia, Cina, dan Jepang 

           Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 

Para ekonom dan manajemen modern telah mengajukan banyak 

konsep tentang bagaimana mencapai keberhasilan usaha kecil dalam 

kelangsungan hidup yang dinamis. Dalam berbagai konsep strategi 

bersaing ditegaskan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat 

bergantung pada kemampuan internal. Secara internal, perusahaan perlu 

mengintegrasikan fungsi (Mintzberg, 1990), kemampuan internal 

(Mahoney, 1992), kompetensi inti (D’Aveni, 1994), kreativitas dan inovasi 

(Zimmerer, 1996), strategi fokus (hamel, 1994) dan tantangan eksternal 

(Poeter, 1980). 

Dalam menghadapi berbagai gejolak ekonomi, teori strategi dinamis 

maupun teori strategi berbasis sumber daya sangat penting jika diterapkan 

secara khusus untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah 

(UMKM) nasional dewasa ini. Harus ditekankan untuk menciptakan nilai 

tambah melalui pengembangan khusus (kewirausahaan) untuk 

mendapatkan keunggulan kompetitif, sehingga usaha kecil tidak lagi 

bergantung pada strategi kekuatan pasar melalui monopoli dan fasilitas 

pemerintah. Agar UMKM bertahan hidup dan berhasil take-off, mereka 

harus memiliki upaya khsusu untuk bertahan, mengkonsolidasikan, 

mengendalikan, merencanakan dan harapan. Dalam hal ini diperlukan 

penguasaan manajemen, yaitu mengubah pemilik menjadi manajer 

14%

70%

54%

Kontribusi Ekspor

Indonesia

Cina

Jepang

156 

 

dengan tanggung jawab dan wewenang yang jelas. Secara umum, UMKM 

di Indonesia yaitu  family business yang dikelola secara kekeluargaan. 

Oleh sebab  itu sangat penting bagi UMKM di setiap negara, 

khususnya di negara Indonesia untuk meningkatkan literasi manajemen 

bisnis dalam rangka meningkatkan kinerja bisnis untuk bersaing dalam 

kancah nasional maupun global. Berikut ini yaitu  alasan mengapa 

makalah ini difokuskan pada Manajemen Bisnis Kecil, yang di dalamnya 

akan membahasa tentang internasionalisasi bisnis, manajemen 

profesional, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen operasi. 

Adapun tujuan dari penulisan ini yaitu  membahas tentang konsep 

Manajemen Bisnis Kecil yang terdiri dari: 

1. International Small Business. 

2. Membahasa tentang Professional Membahasa tentang Small 

Business Management.  

3. Membahasa tentang Human Resource Management. 

4. Membahasa tentang Operations Management. 

Pembahasan 

A. International Small Business  

1. Persiapan Internasional 

Tjahjadi et al., (2020) juga mengemukakan bahwa modal manusia 

memainkan peran penting dalam organisasi modern, terutama di era 

ekonomi pengetahuan dan globalisasi. Modal manusia terdiri dari 

pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dapat digunakan 

untuk mencapai keunggulan kompetitif. Anderson et al., (2001) hasil 

studinya menjelaskan terdapat tiga bidang utama tentang tantangan 

yang dirasakan oleh manajer yang terlibat (atau berusaha terlibat) 

dalam aktivitas internasional.  

a. Tahap awal “pra-internasionalisasi”, yaitu saat  keputusan 

tentang ‘apakah’, ‘dimana’ atau ‘bagaimana’ untuk 

menginternasionalisasi diambil.  

157 

 

b. Pengembangan proses perencanaan jangka panjang dan sistem 

bisnis untuk mengatasi konsekuensi dari keputusan 

internasionalisasi;  

c. Tantangan masalah regulasi dan kebutuhan untuk 

mengamankan pembayaran dan mengelola perantara asing.  

Sehingga Park & Rhee (2012) menegaskan untuk awal 

internasionalisasi bagi perusahaan kecil, pengalaman bisnis 

internasional sebelumnya dari manajer dan jaringan mempengaruhi 

pembangunan kompetensi pengetahuan, yang akhirnya berdampak 

pada kinerja bisnis internasional. Sejalan dengan Child et al., (2017), 

meskipun semakin pentingnya internasionalisasi UKM, masih 

belum ada pemahaman yang baik tentang model bisnis internasional 

yang mereka ikuti. Penulis-penulis ini menekankan tiga faktor 

utama: industri tempat UKM berada, tingkat perkembangan pasar 

domestik dan pengalaman internasional dari pembuat keputusan 

utama. Pada gilirannya, Falahat et al., (2015) membangun literatur 

yang ada, mengkonseptualisasikan faktor utama yang berkontribusi 

pada internasionalisasi yang cepat dari perusahaan kecil, 

menekankan pentingnya kemampuan jaringan dan kompetensi 

pemasaran. Terlepas dari faktor penentu, usaha kecil dapat 

memperoleh keunggulan kompetitif yang penting melalui kapasitas 

mereka untuk mengontrol sumber daya yang unik, sering kali 

didasarkan pada pengetahuan atau inovasi istimewa, yang 

membantu mereka untuk mendorong hasil penjualan di banyak 

negara (Knight & Cavusgil, 2004). 

Kesiapan internasional mengacu pada konsep (Amorós et al., 

2016) yang mengemukakan bahwa “kesiapan daya saing 

internasional” mengintegrasikan beberapa dimensi, yaitu inovasi 

produk, pesaing yang menawarkan produk dan layanan yang sama, 

inovasi teknologi, dan persepsi peluang. Inovasi merupakan pusat 

bagi perusahaan yang bertujuan untuk menginternasionalkan 

sebab  bertindak sebagai sumber keunggulan kompetitif yang 

berkelanjutan, yang tidak hanya memungkinkan peningkatan 

158 

 

produktivitas dan mempercepat pertumbuhan tetapi juga 

memfasilitasi internasionalisasi pada tahap awal (Weerawardena et 

al., 2007). 

Studi yang dilakukan oleh Pinho et al., (2018) pada GEM (Global 

Entrepreneurship Monitor) dengan 69 negara yang dijadikan sampel 

penelitian untuk menjawab bagaimana kesiapan daya saing 

internasional berdampak pada internasionalisasi usaha kecil. 

adapun hasil risetnya mengatakan bahwa teknologi, inovasi, 

kompetisi dan peluang merupakan prediktor untuk signifikan dari 

kecenderungan untuk internasionalisasi bisnis. Selain itu 

karakteristik dari pemilik bisnis atau manajer, yaitu tingkat 

pendidikan dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap 

internasionalisasi bisnis. Studi Pinho et al., (2018) juga menghasilkan 

hasil studi untuk sampel negara-negara Asia, yaitu dari keempat 

variabel teknologi, inovasi, kompetisi dan peluang, hanya variabel 

teknologi dan kompetisi yang berpengaruh terhadap 

internasionalisi. Inovasi dan peluang bukanlah prediktor 

internasionalisasi untuk bisnis kecil di negara-negara Asia. 

 

2. Strategi Perdagangan Internasional 

Secara umum diakui bahwa internasionalisasi yaitu  pilihan 

strategis utama untuk pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan. 

Didahadapkan dengan meningkatnya persaiangan dan kurangnya 

peluang dalam negeri mereka, banyak peruasahaan, dan bisnis kecil 

khususnya, terpaksa mencari peluang pemasaran baru di laur 

negeri. Terdapat beberapa pilihan strategi global yang dijelaskan 

Hatten (2012) sebagai berikut: 

a) Ekspor; Mekanisme utama bagi usaha kecil untuk terlibat dalam 

bisnis internasional yaitu  mengekspor, atau mengirim produk 

yang mereka buat ke negara lain. 

b) Impor; Banyak pemilik usaha kecil menyadari tidak hanya 

bahwa pasar untuk produk mereka ada di negara lain, tetapi 

159 

 

Gambar 7. 4 Sembilan Strategi Go Internasional 

juga bahwa pasar domestik mereka dapat dilayani dengan 

mendatangkan produk dari negara lain melalui impor. 

c) Lisensi Internasional; Lisensi menawarkan cara untuk 

memasuki pasar luar negeri dengan memberikan hak paten, 

merek dagang, hak cipta, proses, atau produk Anda ke 

perusahaan lain dengan imbalan biaya atau royalti.  

d) Usaha Patungan Internasional dan Aliansi Strategis 

Internasional; Usaha patungan dapat memberikan beberapa 

keuntungan, termasuk skala ekonomi, kemampuan untuk 

menghasilkan produk lebih murah, dan membantu melalui 

labirin budaya lokal, praktik bisnis, dan persyaratan hukum. 

Aliansi strategis agak mirip dengan usaha patungan; namun, di 

masa lalu biasanya mereka digunakan untuk mengalihdayakan 

bagian-bagian yang kurang penting dari rantai pasokan. 

Fokusnya yaitu  pada perjanjian tingkat layanan yang 

menyatakan apa yang akan diberikan oleh setiap mitra dan 

bagaimana kinerja akan diukur. Sebagian besar upaya masuk ke 

perjanjian layanan. 

e) Investasi Langsung; bisnis yang dioperasikan secara langsung 

dengan membuka kantor, pabrik, atau toko di luar negeri. 

Scarborough dan Cornwall (2019) dalam bukunya menulis terdapat 

10 (sepuluh) strategi untuk go internasional sebagaimana terlihat dalam 

gambar 7.4 berikut: 

 

 

 

 

 

Sumber: Scarborough dan Cornwall (2019) 

160 

 

Berikut yaitu  penjelasan dari strategi tambahan untuk go 

internasional dari Scarborough dan Cornwall (2019) yang belum dijelaskan 

di dalam strategi Hatten (2012): 

1) Membuat Situs Web (Creating Web Site); Dengan situs Web yang 

dirancang dengan baik, seorang wirausahawan dapat memperluas 

jangkauannya ke pelanggan di mana pun di dunia. Situs Web 

perusahaan tersedia untuk pelanggan potensial di mana-mana dan 

memberikan paparan produk atau layanannya 24 jam sehari tujuh hari 

seminggu. Bagi banyak perusahaan kecil, Internet telah menjadi alat 

yang sama pentingnya untuk melakukan bisnis sebagai telepon. 

2) Mengandalkan perantara perdagangan (Relying on trade 

intermediaries); Perantara perdagangan yaitu  lembaga domestik yang 

berfungsi sebagai distributor di luar negeri untuk perusahaan 

domestik dari semua ukuran. Mereka mengandalkan kontak jaringan 

mereka, pengetahuan luas mereka tentang adat istiadat dan pasar 

lokal, dan pengalaman mereka dalamperdagangan i nternasional 

untuk memasarkan produk secara efektif dan efisien di seluruh dunia. 

3) Waralaba Internasional (International Franchising); Pemberi waralaba 

harus mempertimbangkanberekspan si ke pasar global saat  pasar 

luar negeri menghadirkan peluang utuk pertumbuhan bisnis.Selama 

beberapa dekade terakhir, semakin banyak waralaba telah tertarik 

untuk pasar internasional untuk meningkatkan penjualan dan 

keuntungan sebab  pasar domestik sudah mulai jenuh dan 

persaingan semakin meningkat sehingga lebih sulit untuk 

pertumbuhan. 

4) Kontra perdagangan dan Barter (Countertrading and Bartering); 

Counter trade yaitu  transaksi di mana perusahaan menjual barang 

di negara asing dan setuju untuk mempromosikan investasi dan 

perdagangan di negara itu. Tujuan dari transaksi yaitu  untuk 

membantu mengimbangi perputaran modal dari pembelian negara 

asing. Sebagai pengusaha semakin banyak memasuki negara 

berkembang, mereka perlu mengembangkan keterampilan dalam 

menerapkan strategi ini. Dalam beberapa kasus, usaha kecil dan 

161 

 

menengah merasa diuntungkan dengan bekerja sama dengan 

perusahaan besar yang telah berpengalaman dalam penerapan 

strategi pemasaran ini. 

5) Menjadi pengusaha ekspatriat (Becoming an expat entrepreneur); 

Beberapa pengusaha memanfaatkan peluang di pasar luar negeri 

dengan benar-benar pindah ke suatu negara dan memulai bisnis baru. 

Orang yang bertempat tinggal dan bekerja di negara asing dikenal 

sebagai ekspatriat. Ekspatriat wirausahawan yaitu  wirausahawan 

yang mempertahankan kewarganegaraannya di negara asalnya tetapi 

hidup dan menjalankan bisnis mereka di tanah asing. 

 

3. Mekanisme keuangan Internasional 

Selanjutnya mekanisme keuangan untuk go internasional Hatten 

(2012)  menjelaskan dapat melalui: 

1) Ex-Im Bank (Bank Expor Impor); lembaga federal independen 

yang menanggung risiko kredit dan negara yang tidak 

ditanggung oleh pemberi pinjaman sektor swasta. 

2) SBA; merupakan program asisten keuangan keuangan yang 

memiliki beberapa layanan keuangan untuk eksportir, 

termasuk program pinjaman perdagangan internasional untuk 

pembiayaan jangka pendek dan program jaminan pinjaman 

bisnis untuk modal kerja jangka menengah dan pembiayaan 

aset tetap jangka panjang. Program pembiayaan SBA dapat 

ditemukan di www.sba.gov. 

3) Mengelola Akun Internasional. 

 

4. Hambatan Perdagangan Internasional 

Pemerintah secara tradisional telah menggunakan berbagai 

hambatan untuk memblokir perdagangan bebas antar negara dalam 

upaya untuk melindungi bisnis di dalam perbatasan mereka sendiri. 

Berbagai hambatan perdagangan domestik dan internasional 

membatasi kebebasan bisnis dalam perdagangan global 

162 

 

(Scarborough dan Cornwall, 2019) . Adapun hambatan-hambatan 

ini yaitu  sebagai berikut: 

1) Hambatan Domestik;  

Terkadang hambatan terbesar yang dihadapi eksportir potensial 

yaitu  yang ada di dalam negeri. Tiga hal hambatan domestik yang 

umum terjadi yaitu, sikap, informasi, dan pembiayaan. Mungkin 

penghalang terbesar untuk ekspor usaha kecil yaitu  sikap bahwa 

"Perusahaan saya terlalu kecil untuk ekspor." Itu hanya untuk 

perusahaan besar. Alasan lain pengusaha mengabaikan pasar 

internasional yaitu  kurangnya informasi tentang bagaimana 

memulainya. Kunci sukses di pasar internasional yaitu  memilih 

target pasar yang tepat dan merancang strategi yang sesuai untuk 

mencapainya. Itu membutuhkan akses ke informasi dan penelitian. 

Meskipun berbagai organisasi pemerintah dan swasta menyediakan 

informasi volume ekspor dan pemasaran internasional, banyak 

pemilik usaha kecil tidak pernah menggunakannya. Kendala 

tambahan yaitu  ketidakmampuan perusahaan kecil untuk 

mendapatkan pembiayaan ekspor yang memadai. Keuangan 

lembaga yang melayani perusahaan kecil seringkali tidak 

berpengalaman dalam membiayai penjualan internasional dan tidak 

mau menerima tingkat risiko yang dianggap lebih tinggi yang 

mereka ciptakan untuk pemberi pinjaman. 

2) Hambatan Internasional 

Dua jenis hambatan internasional yang umum terjadi yaitu  tarif 

dan nontarif. Tarif yaitu  pajak, atau bea, yang dikenakan 

pemerintah atas barang dan jasa yang diimpor ke negara itu. 

Pemberlakuan tarif menaikkan harga barang impor. Sedangkan 

nontarif terdiri dari; pertama, Kuota, negara sering menggunakan 

kuota untuk melindungi industri mereka. Kuota yaitu  batasan 

jumlah produk yang diimpor ke suatu negara. Kedua, Embargo; 

yaitu larangan total impor atas produk tertentu. motivasi untuk 

embargo tidak selalu ekonomis, tetapi juga sebab  perbedaan politik, 

perselisihan lingkungan, perang, terorisme, dan masalah lainnya. 

163 

 

Dan yang ketiga, Dumping; yakni upaya untuk merebut pangsa 

pasar dengan cepat, beberapa perusahaan telah melakukan dumping 

produk yaitu menjualnya dalam jumlah besar dengan harga di 

bawah biaya di luar negeri. 

3) Hambatan Politik 

Perusahaan yang melakukan bisnis di wilayah yang berisiko secara 

politik menghadapi bahaya yang sangat nyata dari pemerintah, 

seperti pengambilalihan properti pribadi; kudeta untuk 

menggulingkan partai yang berkuasa, penculikan, pengeboman, dan 

tindakan kekerasan lainnya terhadap bisnis dan karyawan 

mereka,dan kejadian-kejadian lain yang mengancam. Investasi 

jutaan dolar dapat menguap dalam semalam setelah kudeta 

pemerintah atau pengesahan undang-undang yang menasionalisasi  

suatu industri (memberikan kendali atas seluruh industri 

kepadapemerintah). 

4) Hambatan Bisnis 

Menduplikasi praktik yang telah mereka adopsi (dan telah berhasil 

digunakan) di pasar domestik dan menggunakannya di pasar luar 

negeri tidak selalu merupakan ide yang baik. Mungkin kejutan 

terbesar datang di bidang manajemen sumber daya manusia, di 

mana manajer internasional menemukan bahwa praktik umum di 

negara lain, seperti lembur dan tunjangan karyawan, dibatasi, tidak 

disukai, atau dilarang dalam budaya lain. Pemilik bisnis terkadang 

baru mengenal bisnis internasional terkejut dengan berbagai biaya 

tenaga kerja yang mereka hadapi dan kisaran luas yang 

menyertainya untuk tenaga kerja terampil yang tersedia. Atau 

dengan kata lain, disetiap negara memiliki peraturan 

ketenagakerjaan yang berbeda. 

5) Hambatan Budaya  

Kebudayaan suatu bangsa meliputi kepercayaan, nilai, pandangan, 

dan adat istiadat penduduknya. Perbedaan budaya antar negara 

menciptakan penghalang lain untuk perdagangan internasional. 

Keragaman bahasa, filosofi bisnis, praktik, dan tradisi membuat 

164 

 

perdagangan internasional lebih kompleks dibandingkan  menjual ke 

bisnis di ujung jalan. 

 

5. Perjanjian Perdagangan Internasional 

Adapun perjanjian perdagangan internasional menurut 

Scarborough dan Cornwall, (2019) yaitu  sebagai berikut: 

a) World Trade Organization (WTO); WTO didirikan pada Januari 

1995 WTO, saat ini dengan 160 negara anggota, yaitu  satu-

satunya organisasi internasional yang menetapkan aturan 

perdagangan antar negara. Negara-negara anggotanya mewakili 

lebih dari 97 persen semua perdagangan dunia. Aturan dan 

kesepakatan WTO, yang disebut sistem perdagangan 

multilateral, yaitu  hasil negosiasi di antara para anggotanya. 

Perjanjian WTO menjabarkan hak dan kewajiban masing-masing 

negara anggota. Setiap negara anggota menerima jaminan bahwa 

ekspornya akan diperlakukan secara adil dan secara konsisten di 

pasar negara anggota lain. Perjanjian Umum WTO tentang 

Perdagangan di industri tertentu, termasuk perbankan, asuransi, 

telekomunikasi, dan pariwisata. Selain itu, perjanjian kekayaan 

intelektual WTO, yang mencakup paten, hak cipta, dan merek 

dagang, mendefinisikan aturan untuk melindungi ide dan 

kreativitas lintas batas. 

b) North American Free Trade Agreement (NAFTA); Perjanjian 

Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) menciptakan 

kawasan perdagangan bebas antara Kanada, Meksiko, dan 

Amerika Serikat. Kawasan perdagangan bebas yaitu asosiasi 

negara-negara yang telah sepakat untuk menghilangkan 

hambatan perdagang an, baik tarif maupun nontarif, antara 

negara mitra. 

c) Dominican Republic-Central America Free Trade Agreement 

(CAFTA-DR); bagi Amerika Tengah sama dengan NAFTA 

Amerika Utara. Kesepakatan yang dilaksanakan secara bertahap 

165 

 

antara tahun 2006 dan 2008, yaitu  dirancang untuk 

mempromosikan perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan 

enam negara Amerika Tengah: Costa Rika, El Salvador, 

Guatemala, Honduras, Republik Dominika, dan Nikaragua. 

B. Professional Small Business Management  

1. Pertumbuhan Bisnis Kecil 

saat  bisnis tumbuh dalam ukuran (size) dengan meningkatkan 

jumlah karyawan dan volume penjualan, maka cara pengelolaannyapun 

juga harus berubah. Di dalam proses pertumbuhan bisnis, Hatten (2012)  

membagi ke dalam 5 tahap, sebagaimana tertuang dalam gambar berikut: 

 

Gambar 7. 5 Tahapan Pertumbuhan Bisnis 

   

Jika perusahaan be