Kewirausahaan 1
Dalam sebuah bisnis tentu akan berhubungan dengan perencanaan
strategis, etika dan tanggung jawab sosial, terlepas dari ukuran
perusahaan. Setiap perusahaan memiliki motivasi, prinsip, nilai dan
filosofi sendiri dalam menjalankan operasional perusahaannya. Prinsip –
prinsip inilah yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana
strategis, etika dan implementasi tanggung jawab sosial. Meskipun banyak
kontroversi terkait tujuan dan siapa yang diuntungkan dengan adanya
CSR ini, namun adanya CSR tetap memberi dampak pada warga dan
tetap menjadi tanggung jawab sebuah perusahaan.
Setiap pengusaha tentu wajib memiliki pemahaman tentang tanggung
jawab sosial, etika serta perencanaan strategis. Secara definisi tanggung
jawab sosial ini memiliki arti tentang sebuah kewajiban dalam bisnis untuk
memaksimalkan dampak positif perusahaan terhadap warga .
Definisi etika sendiri merupakan aturan nilai moral yang memandu kita
dalam membuat keputusan antara benar dan salah, sedangkan
perencanaan strategis memiliki arti sebuah petunjuk yang digunakan
untuk mengidentifikasi arah bisnis kita. Ketiga hal ini memiliki hubungan
yang erat, sebab ketiga konsep inilah yang akan membentuk pondasi kuat
bagi usaha kita.
Saat berbicara tentang tanggung jawab social dan etika dalam
berbisnis, maka kita akan menemukan bahwa kedua hal ini
2
merupakan komitmen yang dapat membuat perusahaan melakukan apa
yang benar. lalu saat perusahaan sudah memiliki komitmen
untuk melakukan apa yang benar, maka akan membutuhkan perencanaan
strategi bisnis yang mana dalam sebuah perencanaan strategi ini,
perusahaan akan berproses untuk memutuskan mau dibawa kemana dan
bagaimana perusahaan sampai pada tujuan. Oleh sebab nya, ketiga
konsep ini harus bekerja bersama-sama agar usaha atau bisnis menjadi
kokoh.
Bukan tanpa alasan, isu terkait tanggung jawab sosial, etika serta
perencanaan strategis sampai saat ini tidak ada habisnya. Dari penelitian
herman dkk (2012) menemukan kesimpulan bahwa subjek penelitiannya
menghargai tindakan tanggung jawab sosial yang dilakukan terutama
untuk alasan ekonomi dan pelaksanaan tanggung jawab sosial ini
tergantung dari ukuran perusahaan Perusahaan yang
besar lebih memiliki kemungkinan mengembangkan kegiatan tanggung
jawab sosial dalam visi strategis. lalu penelitian
Singh dan Misra (2020) menunjukkan bahwa saat perusahaan melakukan
Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemangku kepentingan
eksternal akan mempengaruhi kinerja organisasi dan pengaruh ini
bervariasi sesuai dengan ukuran bisnisnya
Selain dua penelitian tadi, penelitian dari Nguyen dkk (2021) juga
mengklarifikasi hubungan positif antara CSR dan reputasi
perusahaan. Perusahaan yang menerapkan strategi
CSR terlihat meningkat reputasinya baik secara internal maupun eksternal,
hal ini menguatkan penelitian sebelum- sebelumnya seperti penelitian
sehingga hubungan CSR dan reputasi perusahaan ini relevan di Vietnam
mengingat pelanggan Vietnam mengharapkan perusahaan – perusahaan
menetapkan standar yang sesuai sembari mematuhi undang – undang dan
system peraturan untuk meminimalkan konsekuensi social dan ekonomi
yang negatif , 2019).
3
Isu – isu terkait tanggung jawab sosial, etika dan perencanaan strategis
ini sudah seringkali dibahas pada riset – riset terdahulu, yang hasilnya
kurang lebih seperti pada Gambar 1.1.
Gambar 1. 1 Riset tentang Etika, CSR
Dari gambar 1 nampak bahwa selama 10 tahun terakhir ini pun, isu
tentang etika dalam bisnis, tanggung jawab social atau corporate social
responsibility (CSR), Corporate Reputation masih banyak dibahas. Sehingga,
pada bab ini kami akan membahas 4 topik besar yaitu:
1. Hubungan antara tanggung jawab sosial, etika dan
perencanaan strategis sebuah perusahaan
2. Level dari tangggung jawab sosial
3. Pentingnya dari kode etik
4. Langkah-langkah dalam proses perencanaan strategis
5. Pentingnya keunggulan kompetitif
Pembahasan
1. Hubungan antara tanggung jawab sosial, etika dan
perencanaan strategis sebuah perusahaan
Setiap perusahaan menjadikan tanggung jawab sosial dan etika
perusahaan sebagai bentuk komitmen untuk beroperasi dengan
baik(Hatten, 2012b). Selain memiliki komitmen, tentunya perusahaan juga
memiliki perencanaan strategis sebagai bagian dari proses untuk
memutuskan mau dibawa kemana perusahaan ini. Tanggung jawab
4
sosial, etika dan perencanaan strategis inilah yang menjadi sandaran bagi
sebuah perusahaan sekaligus menjadi pembentuk pondasi perusahaan
yang kuat.
Seperti pada pendahuluan telah dinyatakan bahwa hubungan antara
tanggung jawab sosial, etika dan perencanaan strategis sendiri sudah
bukan hal yang baru lagi. Oleh sebab itu, penulis mencoba untuk
melakukan sebuah studi literatur pada hasil – hasil riset di Indonesia
tentang tanggung jawab sosial atau CSR yang telah dilakukan. Dari riset –
riset ini ditemukan bahwa ada diperlukan partisipasi aktif dari para
pemangku kepentingan untuk efektivitas program CSR seperti yang
dijelaskan oleh Titisari(2017),Zikrulloh(2020)(Zikrullah et al., 2020)
(Titisari, 2017) sebab dengan implementasi CSR yang efektif dapat
meningkatkan kinerja UMKM itu sendiri (Ichwani, 2021; Murjana et al.,
2021; Soegiastuti, 2012). Tak hanya di Indonesia, beberapa literatur juga
menyebutkan bahwa model CSR yang dilakukan oleh UKM sama dengan
CSR yang dilakukan oleh perusahaan multinasional(Choi et al., 2018).
Pada pelaksanaan CSR sendiri setiap perusahaan memiliki motivasi
tersendiri. Motivasi dalam pelaksanaan CSR biasanya berhubungan
dengan latar belakang budaya, agama dan juga system
pemerintahan(Syeddah, 2016). Terlepas dari motivasi dan tujuan
implementasi CSR pada perusahaan, di Indonesia ada penghargaan bagi
perusahaan yang memberikan CSR. Acara penghargaan ini diadakan oleh
The Iconomics dengan tema acara “Indonesia CSR Brand Equity Awards
2021”. Adapun penerima penghargaan Indonesia CSR Brand Equity
Award 2021 dapat dilihat pada tabel 1
Tabel 1 Penerima Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity
Awards 2021
No. Corporate Tittle
1
Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia
Leading Ministries in
Promoting Social Welfare
in Indonesia
5
2
PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk
Bank
3 PT Bank Central Asia Tbk Bank
4
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk
Bank
5
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Bank
6
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk
Bank
7 PT BNI Life Insurance Asuransi
8 PT Prudential Life Assurance Asuransi
9 PT Jasa Raharja Asuransi
10
PT Great Eastern Life
Indonesia
Asuransi
11
PT Asuransi Kredit Indonesia
(Persero)
Asuransi
12
PT Industri Jamu dan Farmasi
Sido Muncul Tbk
Consumer Goods
13 PT Kimia Farma Tbk Farmasi
14 PT Kalbe Farma Tbk Farmasi
15
PT April Pulp & Paper
Industri Dasar
(basic Industry)
16
PT Tiki Jalur Nugraha
Ekakurir (JNE)
Jasa Kurir
17 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Konstruksi
18
PT Waskita Karya (Persero)
Tbk
Konstruksi
19
PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk
Konstruksi
6
20
PT PLN (Persero)
Listrik &
Infrastruktur
Kelistrikan
21
PT Pembangkitan Jawa-Bali
Listrik &
Infrastruktur
Kelistrikan
22 Pertamina Foundation Foundation
23
PT Bhanda Ghara Reksa
(Persero)
Logistik
24 PT Pertamina (Persero) Migas
25 ExxonMobil Indonesia Migas
26 PT Medco E&P Indonesia Migas
27
PT Astra International Tbk
Otomotif,
komponen
otomotif, Industri
Berat
28
PT Perkebunan Nusantara III
(Persero)
Perkebunan
29
PT Perkebunan Nusantara X
(Persero)
Perkebunan
30 PT Petrokimia Gresik Petrokimia
31 PT Pupuk Kujang Petrokimia
32 PT Astra Agro Lestari Tbk Sawit
33 PT Sampoerna Agro Tbk Sawit
34
PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk
Sawit
35
PT Triputra Agro Persada,
Tbk
Sawit
36 PT Semen Padang Semen
37
PT Bukit Asam Tbk
Tambang Mineral
& Batubara
7
38
PT Adaro Energy Tbk
Tambang Mineral
& Batubara
39
PT Kaltim Prima Coal
Tambang Mineral
& Batubara
40
PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk
Telekomunikasi
Sumber : The Iconomics (2021) (Hatta, 2021)
Dari tabel 1 dapat diketahui bahwa perusahaan – perusahaan besar di
Indonesia sudah banyak yang memberikan CSR dan bahkan mendapatkan
penghargaan. Sebagian besar dari mereka merasa bahwa kegiatan CSR
dapat memberi keuntungan bagi warga untuk menjadi loyal terhadap
perusahaan, seperti riset yang menunjukkan bahwa ada pengaruh yang
bervariasi terhadap reputasi perusahaan setelah pemangku kepentingan
perusahaan memberikan CSR
Tak hanya berdampak pada warga kecil, hasil riset dari
Ratnawati,dkk(2018) menemukan bahwa program CSR berpengaruh
signifikan terhadap inovasi UKM, orientasi pembelajaran dan kinerja
UKM meskipun beberapa artikel juga menyebutkan
adanya kritik terhadap pemberian CSR seperti yang terjadi di Italia, dari
hasil riset menemukan bahwa pemangku kepentingan memiliki
kepentingan yang berbeda terkait CSR dan CSR sendiri kurang mendapat
perhatian Bila ditinjau dari segi
keuangan perusahaan sendiri, beberapa riset menyebutkan bahwa
pemberian CSR tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perusahaan
2. Level dari Tangggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial memiliki beberapa tingkatan. Oleh sebab itu
Hatten (2012) menyebutkan bahwa Tingkat komitmen terhadap tanggung
jawab social dan program perencanaan strategis ini menjadi inti dari usaha
kita Sehingga tanggung jawab sosial usaha kecil ini
8
menjadi kewajiban bagi pemilik usaha untuk dapat berdampak pada
warga . Tanggung jawab itu sendiri ada 4 (empat) tingkat diantaranya:
a) Ekonomi
b) Hukum
c) Etika
d) Filantropi
Dari keempat tanggung jawab ini lalu dapat diringkas
dengan menggambar sebuah piramida seperti nampak pada gambar 1.2.
Pada gambar 2 menunjukkan bahwa meskipun tanggung jawab
utama usaha kita yaitu berhubungan dengan ekonomi, namun masih ada
hukum yang mengatur kegiatan kita sebagai bagian dari warga
sehingga perilaku usaha kita juga harus sesuai dengan aturan hukum,
akhirnya sebagai bagian dari warga yang memiliki etika baik maka
usaha kita bertindak untuk membantu meningkatkan kualitas hidup
semua orang. Meskipun dari 4 tanggung jawab social ini selalu ada, namun
masalah terkait etika dan filantropi ini mendapat perhatian yang cukup
besar akhir – akhir ini.
a) Ekonomi
Lebih lanjut membahas terkait tanggung jawab ekonomi,
saat kita tidak memperhatikan ekonomi bisnis kita, maka kita
Philanthropic
Goodwill
Ethical
Responsibility
Legal
Obligations
Economic
Responsibility
9
tidak akan dapat mengatur yang lainnya. Sehingga selain kita
sebagai pengusaha memiliki hak dasar memperoleh
keuntungan, didalam hak ini ada tanggung jawab untuk
menghasilkan keuntungan. sebab dari keuntungan ini
kita bisa memastikan bisa menggaji karyawan, pemasok,
kreditur dan kita bisa mempertahankan posisi kompetisi yang
kuat dan mempertahankan efisiensi dari usaha kita.
b) Hukum
Tingkat kedua setelah tanggung jawab secara ekonomi,
kita juga memiliki kewajiban hukum. Hukum ini dapat kita
lihat sebagai kode benar dan salah, dengan kata lain undang-
undang memastikan bahwa kita sebagai individu dan
pengusaha harus melakukan usaha yang dianggap benar oleh
warga secara keseluruhan berdasarkan hukum ini.
Undang – undang atau hukum ini terus berubah sesuai
dengan perubahan sentiment public. Adapan undang –
undang yang mengatur kegiatan usaha pada umumnya
mencakup 4(empat) bidang diantaranya: 1) konsumen, 2)
persaingan, 3) lingkungan dan 4) karyawan.
Dibidang konsumen ada undang – undang perlindungan
konsumen, persaingan bisnis ada undang – undang
perlindungan perdagangan, lingkungan ada undang –
undang tentang perlindungan lingkungan yang bertujuan
untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari usaha
terhadap udara, air, kebisingan dll. Untuk karyawan ada
undang – undang perlindungan karyawan. Dari sekian
undang – undang ini konsekuensi yang diterima usaha
kecil akan banyak, sehingga kunci untuk mengelola
keragaman ini yaitu dengan melihat orang sebagai
individu dengan kekuatan dan kelemahan yang dapat
menciptakan iklim dimana semua bisa berkontribusi.
10
c) Etika
Setelah tanggung jawab ekonomi, hukum kita lanjutkan ke
tanggung jawab etika yang mana tanggung jawab etis ini
mencakup bagaimana keputusan dan tindakan organisasi
menunjukkan kepedulian terhadap pemangku
kepentingannya. Dalam literatur bisnis mengidentifikasi empat
perspektif etika yang dominan diantaranya:
✓ Idealisme mencakup agama dan keyakinan serta
prinsip lainnya.
✓ Utilitarianisme berurusan dengan konsekuensi dari
tindakan sendiri.
✓ Deontologi yaitu prinsip berbasis aturan, atau berbasis
tugas.
✓ Etika keutamaan berkaitan dengan karakter individu
d) Filantropi
Niat baik filantropi merupakan tingkat tertinggi yang
digambarkan pada piramida tanggung jawab social.
Perusahaan yang memiliki niat filantropi ini termasuk
bisnis yang berpartisipasi dalam program yang
meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan standar
hidup, dan mempromosikan niat baik. Perbedaan antara
etika tanggung jawab dan niat baik filantropis yaitu
bahwa yang terakhir terlihat tidak begitu banyak sebagai
kewajiban melainkan sebagai kontribusi kepada
warga untuk menjadikannya tempat yang lebih
baik. Bisnis yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan ini
tidak dianggap tidak etis, tetapi mereka yang
melakukannya cenderung dilihat secara lebih positif
Bagaimana perkembangan CSR di Indonesia sampai saat
ini, berapa banyak jumlah perusahaan yang sdh
melaksanakan CSR. Factor yang menghambat
11
perkembangan CSR di Indonesia yang berhubungan
dengan hukum.
3. Pentingnya Kode Etik
Kode etik merupakan sebuah norma, nilai dan aturan resmi atas
apa yang diharapkan oleh suatu perusahaan dan dapat menjadi sutu
pedoman bagi karyawan dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.
Kode etik harus dapat merefleksikan etika yang diharapkan, harus
sesingkat mungkin sehingga mudah untuk diingat, ditulis dengan jelas
dan diterapkan pada semua karyawan perusahaan. Jika kita ingin menjaga
dan menggiatkan perilaku etis dalam bisnis, maka hal itu harus menjadi
bagian dari tujuan perusahaan kita (company’s goals). Dengan
mengembangkan kebiijakan etis, peraturan dan standard dalam kode etik
perusahaan, kita dapat memperlakukannya serupa dengan tujuan
perusahaan seperti meningkatkan keuntungan atau market share (Hatten,
2012a).
Tidak jarang suatu perusahaan menjadikan kode etik sebagai jati diri
sehingga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan perusahaan
terutama dalam hal pemasaran produk atau jasanya. Perusahaan selalu
mengembangkan strateginya dengan berbagai cara yang berbeda, bisa
dengan menjadikan etika sebagai media promosi ataupun kegiatan social
untuk mendekatkan diri kepada warga agar lebih dikenal dan
menjadi bagian dari jati diri warga sehingga melekat dalam
kehidupan mereka. Dicontohkan, suatu perusahaan industri manufaktur
alat tulis dengan bahan baku memiliki kode etik untuk selalu menjaga
lingkungan meskipun bahan baku darai produknya yaitu kayu yang
mana jika ditebang secara sembarangan akan merusak lingkungan.
4. Langkah-Langkah dalam Proses Perencanaan Strategis dan
Pentingnya Keunggulan Kompetitif
Manajemen yang baik yaitu manajemen yang memiliki rencana
yang baik, dan rencana strategi yang baik merupakan prioritas utama
12
bagi pemilik bisnis terutama bisnis kecil. Dalam membuat rencana
strategi, maka dapat dilakukan enam (6) langkah proses rencana strategis
yang dapat dilihat pada gambar 1. 3 berikut:
Untuk mendapat penjelasan dari gambar 3, maka penulis disini
mencoba untuk membuat deskripsi berikut :
a. Misi Perusahaan (Mission Statement)
Dalam misi suatu perusahaan tersirat alasan kenapa suatu bisnis atau
organisasi harus bertahan. Sebuah mission statement harus bisa
mengkomunikasikan dan menunjukkan apa yang ingin dilakukan atau
dicapai oleh perusahaan, contohnya sebuah toko roti yang memiliki misi
“Memasak roti fenomenal”.
b. Analisis Lingkungan (Environmental Analysis)
Analisis lingkungan atau juga biasa disebut dengan analisis SWOT
sebab dalam menganalisis lingkungan kita akan selalu membahas tentang
kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities) dan
ancaman (Threath). Analisis lingkungan ini dibedakan menjadi dua (2)
yaitu analisis eksternal dan internal.
1) Analisis Eksternal, bahwa ancaman dan peluang dapat dianalisis
dari beberapa faktor lingkungan eksternal (luar) antara lain:
a) Ekonomi, seorang pengusaha harus peduli terhadap kondisi
ekonomi yang dapat memberikan dampak pada pasar atau
target pasar seperti suku bunga, pendapatan, pajak dan
lainnya.
13
b) Hukum/peraturan, hukum yang berlaku pada suatu negara
sangtatlah memberikan pengaruh terhadap suatu bisnis baik
berupa peraturan dalam negeri maupun peraturan yang
mengikat antar negara.
c) Sosial Budaya, lingkungan dari segi sosial dan budaya sekitar
akan memberikan/menciptakan peluang pengembangan
usaha.
d) Teknologi, saat ini yang merupakan era digital menuntut
semua pelakuk usaha untuk bersahabat dengan teknologi jika
mereka ingin berkembang. Kebiasaan baru warga saat ini
salah satunya yaitu berbelanja melalui e-commerce yang
memberikan kemudahan transaksi dan memberikan banyak
keuntungan bagi semua pihak baik penjual, pembeli maupun
markerplace.
e) Kompetitif dengan pesaing, pengusaha dapat melakukan
persaingan dari segi harga maupun kualitas dan manajemen
dapat melihat bagaimana respon pesaing saat kita dengan jelas
menunjukkan persaingan ini.
2) Analisis Internal menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
Sebagai pengusaha kita dapat melakukan identifikasi apa yang
seharusnya kita lakukan dan hal lebih baik apa yang dapat kita
lakukan. Ini dapat kita analisis dengan cara mengunjungi
karyawan level bawah dan mencari tahu dari sudut pandang
mereka seperti kenapa usaha kita masih dan terus bertahan, apa
yang membuat bertahan, siapa saja pesaing kita, siapa saja daftar
pelanggan utama kita, dan apa yang perlu kita kembangakan agar
dapat bersaing secara unggul dengan pesaing? Ini merupakan hal
penting untuk memperoleh penilaian dari sisi karyawan biasa
sebab mereka lah yang setiap harinya berhadapan langsung
dengan pesaing dan konsumen.
14
c. Analisis Kompetitif (Competitive analysis - Porter Five Forces)
Keunggulan yang kompetitif dapat didefinisikan dari perspektif
pelanggan. Analisis ini merupakan analisis dari sisi konsumen dalam arti
bahwa kita sebagai pengusaha dengan pesaing memiliki pasar yang
berbeda baik dari segi kualitas dan harga. Misalkan saja kita ambil contoh
sebuah usaha bermerek celana jeans dengan model terbaru dan modis
hanya sesuai dengan para remaja yang memiliki tubuh ideal, berbeda
dengan ibu-ibu/remaja lain dengan tubuh tidak ideal yang tidak
membutuhkan itu.
Untuk memahami dan menganalisis letak kekuatan perusahaan kita
dalam menghadapi situasi persaingan dunia bisnis dan pengembangan
strategi bisnis atau lingkungan persaingan perlu adanya sebuah metode
yang disebut dengan Porter Five Forces. Model analisis ini dikenalkan oleh
Michael E Porter yang merupakan seorang profesor dari Harvard Business
School. Model analisis Five Forces diuraikan pada gambar 1.4 dan
penjelasan berikut ini :
Threat of New
Entrants
Bargaining Power
of Buyers or
Consumers
Bargaining
Power of
Suppliers
Threat of
Subtitute
Products or
services
Competitive
Rivalry Within
the Industry
Gambar 1. 4 Five Basic Forces of Competition
15
Pada gambar 1.4 nampak bahwa untuk memahami serta
menganalisis letak kekuatan perusahaan dalam menghadapi persaingan
dunia yaitu sebagai berikut:
1) Ancaman Pendatang Baru (Threat of New Entrants)
Suatu bisnis selalu memiliki pesaing, baik pesaing lama
maupun adanya kemungkinan muncul pesaing baru sebab
seiring berjalannya waktu, suatu bisnis yang berkembang pasti
akan ada pesaing baru yang berminat untuk memasuki pasar kita.
Adanya pesaing baru dalam industri, membuat persaingan usaha
semakin ketat dan dapat mempengaruhi naik turunnya laba. Hal
ini berkaitan erat dengan mudah/sulitnya para pendatang baru
untuk masuk ke dalam industri kita.
2) Kekuatan Tawar Menawar Pemasok (Bargaining Power of
Suppliers)
Pemasok dapat menggunakan daya tawar mereka kepada
pembeli industri atau industri dengan menaikkan harga atau
menurunkan kualitas dari produk atau jasa yang dijual oleh
pemasok. Tentu saja setiap perusahaan akan berusaha untuk
memperoleh harga yang paling rendah dengan kualitas tinggi.
Disinilah kekuatan dari pemasok yaitu jika jumlah pemasok
sedikit atau bisa dikatakan daya tawar pemasok tinggi sebab
pilihan pemasok terbatas maka akan berpengaruh terhadap
jumlah laba yang diperoleh. Pemasok akan cenderung menaikkan
harga sebab mau tidak mau perusahaan akan memilih pemasok
ini dengan alasan tidak ada pilihan pemasok lain sehingga
akan memperbesar biaya perusahaan dan memberikan dampak
terhadap perolehan laba perusahaan.
3) Ancaman Produk atau Jasa Pengganti (Threat of Substitutes
Products or services)
Dalam dunia usaha, persaingan tidak hanya muncul dari
perusahaan yang memiliki produk sama akan tetapi persaingan
16
ini dapat ditimbulkan dari perusahaan yang memiliki
produk yang berbeda namun dengan fungsi yang serupa atau
bisa dijadikan sebagai produk/jasa pengganti. Adanya produk
pengganti akan semakin mempengaruhi besarnya penjualan
perusahaan dalam suatu industri. Semakin menarik harga yang
ditawarkan oleh pesaing kepada konsumen maka akan semakin
tinggi persaingan. Terlebih lagi jika produk pengganti yang
ditawarkan semakin beragam maka konsumen cenderung
memiliki pilihan yang semakin variatif.
Contohnya: jasa transportasi bis memiliki pesaing yang
beraneka ragam. Pesaing produk sejenis yaitu banyaknya armada
bis dengan rute yang sama. Selain itu juga terdapat banyaknya
pesaing yang menawarkan produk angkutan sebagai pengganti
bus antara lain maskapai penerbangan untuk bus antara provinsi,
serta kereta api dan travel baik jarak dekat maupun jarak jauh.
4) Kekuatan Tawar Menawar Pembeli (Bargaining Power of Buyers)
Daya tawar pembeli dalam industri memberi pengaruh
dalam menurunkan harga barang/jasa, serta mendorong industri
untuk meningkatkan kualitas ataupun layanan untuk menjadi
lebih baik, dan akan membuat kompetitor saling bersaing. Daya
tawar pembeli akan meningkat sebab diiringi dengan
meningkatnya jumlah produk pengganti dalam arti persediaan
yang tersedia melimpah banyak tetapi jumlah pembeli terbatas
atau tidak bertambah. Inilah yang dikatakan bahwa pembeli
memiliki kekuatan yang besar.
5) Persaingan dalam Industri Sejenis (Rivalry of Competitors)
Di dalam suatu industri selalu ada yang namanya
persaingan antara satu perusahaan dengan yang lain. Kompetitor
akan selalu berlomba-lomba memperebutkan pasar dengan
menciptakan produk yang lebih berkualitas dan harga
terjangkau. Kompetitor ini yaitu mereka yang memiliki produk
yang sama yang mungkin memiliki pasar yang sama pula.
17
Dengan adanya kompetitor dalam industri dan pasar yang sama
tentu akan memiliki pengaruh besar pada peningkatan laba
perusahaan. Meningkatnya jumlah kompetitor akan menurunkan
laba perusahaan. Yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan
yaitu dengan menciptakan hambatan bagi kompetitor masuk,
semakin tinggi hambatan kompetitor untuk pada industri yang
sama akan meningkatkan/menguatkan posisi perusahaan.
Kompetisi yang terjadi dalam industri yang sama banyak
terjadi pada faktor harga, kualitas produk, pelayanan, dimana
semua hal ini akan membentuk nilai yang kuat di hati
konsumen. Semakin tinggi jumlah kompetitor, maka akan
memacu perusahaan untuk semakin bekerja keras agar dapat
memenangkan persaingan.
5. Keuntungan dari Keunggulan Kompetitif (Benefits of
Competitive Advantage)
Analisis kompetitif menjadi bagian yang enting dalam
mengembangkan dan menguatkan bisnis di dalam industri, namun selain
itu terdapat faktor lain yang memberikan pengaruh baik secara langsung
maupun tidak langsung pada pengembangan bisnis. Faktor-faktor ini
meliputi faktor eksternal dan faktor internal (gambar 3) yang akan
memberikan dampak terhadap peningkatan keuntungan perusahaan. Dari
faktor eksternal, ada yang namanya (1) keberuntungan dimana faktor ini
tidak dapat direncanakan atau diciptakan akan tetapi memang mengair
begitu saja untuk perusahaan seperti halnya faktor keberuntinerungan
kepada seseorang yang tidak bisa diduga-duga. Hal kedua yaitu (2)
kegagalan kompetitor, terkadang kegagalan orang/perusahaan lain
memberikan dampak positif dan memberikan keuntungan pagi
perusahaan sebab hilangnya satu kompetitor sehingga konsumen
kompetirtor besar kemungkinannya akan beralih kepada perusahaan kita.
Faktor penentu keberhasilannya lainnya yaitu faktor internal yang
terdiri dari: (1) kemampuan superior, ini merupakan kekuatan internal
18
yang memang harus dibentuk dan diciptakan oleh perusahaan agar
memiliki kemampuan manajemen yang superior sehingga dapat
menguatkan posisi perusahaan dalam dunia industri. Pimpinan memiliki
peran yang begitu besar dalam menciptakan kekuatan yang superior bagi
perusahaan. Faktor internal yang kedua (2) sumber daya yang superior, ini
merupakan salah satu faktor penentu kesuksesan perusahaan sebab
sumber daya memiiki andil yang cuku besar dalam kesuksesan industri
baik itu sumber daya manusia, sumber daya alam (modal dan bahan baku).
Dari semua faktor eksternal dan internal sebagai bagian dari
penentu keunggulan ini secara parsial maupun keseluruhan akan
memberikan keuntungan yang kompetitif dan pada akhirnya akan
mendorong peningkatan laba perusahaan secara signifikan. Dengan
meningkatnya laba, maka perusahaan dapat menambah besarnya laba
ditahan untuk pengembangan perusahaan dengan cara menambah sumber
daya baik berupa modal, manusia maupun peningkatan produksi sesuai
dengan permintaan pasar. Tentu hal ini harus disertai dengan
meningkatkan kualitas dan kuantitas promosi produk maupun jasa
Luck
Failure of
Competitor
Superior Skills
Superior
Resources
Competitive
Advantage
Superior Profit
Performance
External
factors
Internal
factors
Gambar 1 5 Competitive Advantage Cycle
19
sehingga lebih dikenal oleh warga secara luas. lalu untuk
membangun keunggulan kompetitif dapat menggunakan beberapa cara
berikut ini :
a. Strategi Alternatif
Dalam proses menentukan strategi alternatif dimulai dengan
mengidentifikasi masalah berdasarkan informasi yang diperoleh pada
langkah-langkah awal/sebelumnya. Selanjutnya yaitu melakukan
penyusunan daftar strategi alternatif. Jadi, dalam proses dua langkah ini,
kita akan mengidentifikasi apa yang salah, lalu menentukan apa yang
dapat kita lakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Identifikasi
masalah yaitu bagian terpenting dan tersulit dari perencanaan strategis.
Dibutuhkan suatu analisis yaitu melalui analisis SWOT dan analisis
kompetitif (Porter’s five forces analysis) dan banyak pemikiran/analisis kritis
lainnya.
b. Menetapkan Sasaran dan Strategi (Goal Setting and Strategies)
Analisis SWOT dan analisis kompetitif membantu kita selaku
pelaku usaha memperbaiki atau mengubah tujuan yang belum
sepenuhnya tepat, tetapi tujuan yang ditetapkan harus berasal dari
pernyataan misi perusahaan. Jelas sekali bahwa tujuan diperlukan sebelum
perusahaan membangun serangkaian strategi. Seperti sebuah kiasan, "Jika
Anda tidak memasang target, Anda tidak akan mengenai apa pun." Oleh
sebab itu, suatu perusahaan harus memiliki tujuan yang pasti dan tepat
yaitu:
1) Written in terms of outcomes rather than actions, berarti bahwa
hal yang penting bagi perusahaan bukanlah menuliskan
bagaimana/apa yang harus dilakukan tetapi tuliskan apa
yang menjadi tujuan perusahaan sebab tujuan dapat
dicapai dengan berbagai cara/jalan sehingga perusahaan
tidak terpaku pada salah satu cara saja.
2) Measurable berarti bahwa hasil yang diinginkan dapat
diukur. Perusahaan harus dapat mengukur seberapa besar
20
pencapaian yang telah diperoleh sehingga perusahaan
haruslah menetapkan tujuan dengan indikatornya agar
dapat diukur.
3) Challenging, yet attainable. Suatu tujuan haruslah menantang
bagi perusahaan dalam suatu industri. Menantang dalam
arti akan memberikan semangat dan gairah bagi
manajemen sehingga dapat menjadi pendorong untuk
mencapainya. Yang perlu diingat bahwa menantang disini
haruslah dapat dicapai, bukan menantang yang susah atau
tidak mungkin dicapai.
4) Communicated to everyone in the company, suatu tujuan dan
strategi haruslah dikomunikasikan kepada semua
manajemen sehingga secara bersama-sama dapat memiliki
pemikiran yang sama dan meraih pencapaian sebagai
manajemen secara utuh dan kompak.
5) Written with a time frame for achievement, bahwa suatu
pencapaian haruslah disertai dengan target sesuai dengan
waktunya. Manajemen dapat membuat sebuah timeline
atau target atas setiap detail pencapaian yang diinginkan
sehingga para karyawan dan pimpinan tahu apa dan kapan
harus dilakukan.
c. Sistem Pengendalian Perusahaan (Control System)
Penting bagi suatu perusahaan memiliki system pengendalian
sebab pada bagian ini bagaikan pengecekan apakah strategi yang
dilakukan oleh perusahaan benar-benar memberikan keuntungan yang
lebih besar dari pada kerugian. Pada bagian ini pula segala sesuatu akan
di uji dan dianalisis kembali oleh manajemen yang ahli sehingga akan
meminimalkan risiko yang mungkin akan terjadi.
Untuk melengkapi pembahasan sebelumnya, pada bab ini penulis
juga melakukan review atas beberapa jurnal yang berhubungan dengan
tanggung jawab sosial, etika serta perencanaan strategis perusahaan.
Adapun review artikel ini dapat dilihat pada tabel 1 :
21
Review Jurnal
Tabel 1 Review Jurnal
No
Nama, Tahun,
Judul
Tujuan Penelitian
Metode
Penelitian
Hasil Penelitian
1 Worcester, SR (2009)
Reflections on
corporate
reputations
Untuk
menggambarkan
pentingnya reputasi
perusahaan untuk
manajemen
organisasi
kontemporer.
Pendekatan
berupa penelitian
survei dan studi
kasus dan
dilakukan pada
perusahaan
internasional
besar, pemerintah
dan LSM di
Inggris dan di
negara-negara di
seluruh dunia
sejak akhir 1960-
an.
Citra perusahaan merupakan
faktor penting dalam
keberhasilan atau kegagalan
hampir semua organisasi
besar; Reputasi perusahaan
yaitu sintesis dari banyak
faktor: citra merek, citra kelas
produk (dan/atau layanan),
citra pengguna merek, citra
negara yang dianggap sebagai
pemilik perusahaan, dan
budaya/kepribadian
perusahaan; reputasi
perusahaan dapat diukur, dan
perubahan reputasi
perusahaan dapat dilacak; dan
tanggung jawab perusahaan
menggantikan tanggung jawab
sosial perusahaan sebagai
faktor yang semakin penting
dalam cara orang memandang
reputasi perusahaan dari
organisasi. Implikasi praktis –
Pembuat kebijakan harus
secara aktif meneliti dan
mengelola reputasi
perusahaan mereka.
22
2 Stawiski, Sarah dkk
(2010)Employee
Perceptions of
Corporate Social
Responsibility The
Implications for
Your Organization
Untuk mengetahui
keuntungan dari
penerapan CSR
Studi berbasis
lapangan dan
laboratorium
Penelitian menunjukkan
bahwa perusahaan dapat
menerima manfaat eksternal
dari penerapan kebijakan CSR.
Penelitian ini juga telah
menemukan bahwa CSR
terkait dengan evaluasi
perusahaan yang lebih
menguntungkan, peningkatan
perilaku pembelian, kepuasan
pelanggan yang lebih tinggi,
dan nilai pasar perusahaan3 –
yang semuanya diyakini
diterjemahkan ke dalam
peningkatan profitabilitas bagi
perusahaan.
3 Stanaland, Andrea
J.S. dkk (2011)
Consumer
Perceptions of the
Antecedents and
Consequences of
Corporate Social
Responsibility
Penelitian ini
bertujuan untuk
menganalisis CSR
dari perspektif
konsumen, dengan
fokus pada
anteseden dan
konsekuensi dari
CSR yang dirasakan
Survei dan
Kuesioner
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ada pengaruh kuat dari
persepsi kinerja keuangan dan
persepsi kualitas pernyataan
etika, keduanya
mempengaruhi persepsi CSR
yang pada gilirannya
berdampak pada persepsi
reputasi perusahaan,
kepercayaan konsumen, dan
loyalitas. Kepercayaan dan
loyalitas konsumen juga
ditemukan untuk mengurangi
risiko yang dirasakan yang
dialami konsumen dalam
membeli dan menggunakan
produk. Dari temuan
signifikan ini, kami menarik
beberapa kesimpulan dan
implikasi, termasuk
pentingnya meningkatkan
fokus perusahaan terhadap
komitmen etis dan reputasi
jangka panjangnya.
23
4 Carroll, Archie B
(1979)A three-
dimensional
conceptual model of
corporate
performance
Bertujuan untuk
membentuk model
konseptual yang
secara
komprehensif
menggambarkan
aspek-aspek
penting dari kinerja
sosial perusahaan
Studi literatur Model konseptual kinerja
sosial perusahaan ini
dimaksudkan untuk
bermanfaat bagi akademisi
dan manajer. Bagi akademisi,
model ini terutama merupakan
bantuan untuk memahami
perbedaan antara definisi
tanggung jawab sosial yang
muncul dalam literatur. Apa
yang sebelumnya telah
dianggap sebagai definisi
terpisah dari tanggung jawab
sosial diperlakukan di sini
sebagai tiga masalah terpisah
yang berkaitan dengan kinerja
sosial perusahaan.
5 Wartick, Steven L &
Cochran, Philip
L.(1985)The
Evolution of the
Corporate Social
Performance Model
Artikel ini
menelusuri evolusi
model kinerja sosial
perusahaan dengan
berfokus pada tiga
tantangan konsep
tanggung jawab
sosial perusahaan:
tanggung jawab
ekonomi, tanggung
jawab publik, dan
daya tanggap sosial
Studi Literatur Hasil penelitian ini
menyimpulkan bahwa model
kinerja sosial perusahaan
berharga untuk studi bisnis
dan warga dan
memberikan awal dari sebuah
paradigma untuk lapangan.
24
6 Syeddah, Arzoo
Fatima (2017) A
dialectical discourse
on Responsible
Business Behaviour
within Small
Medium
Enterprises: A Case
Study of
Pakistan
Menyelidiki sifat
dialektis dari
fenomena
Corporate Social
Responsibility
(CSR)
Pendekatan
fenomenologis
berdasarkan Teori
Kritis dan
kerangka
Hermeneutika,
Penelitian ini juga
mengungkapkan bahwa
praktik tanggung jawab sosial
oleh UKM inheren informal
dan sukarela di alam,
didorong lebih oleh motivasi
etis dari agama.Selanjutnya,
tercipta sinergi filosofis antara
model A.R.T dan normatif
konstruksi yang terdiri dari
barang antik Klasik - Kant,
Adam Smith dan Machiavelli,
yang menjembatani
kesenjangan antara teori dan
praktik yang didorong CSR.
7 Jun H. Choi 1 ID ,
Saerona Kim 2,* and
Dong-Hoon Yang
(2018)Small and
Medium Enterprises
and the Relation
between Social
Performance and
Financial
Performance:
Empirical Evidence
from Korea
Studi ini
memberikan
kontribusi pada
literatur tentang
CSR dan UKM
Basis data arsip Penelitian ini menemukan
hubungan positif yang kuat
antara kinerja sosial
perusahaan (CSP)- kinerja
keuangan perusahaan (CFP)
untuk UKM yang lebih besar
atau berteknologi tinggi. Oleh
sebab itu, beberapa UKM
mirip dengan perusahaan
multinasional dalam hal
mereka mendekati CSR secara
efektif. Studi ini memberikan
kontribusi pada literatur
tentang CSR dan UKM sebab
secara empiris menunjukkan
heterogenitas UKM dan
menghadirkan CSR-UKM
penelitian yang secara
metodologis sebanding
dengan penelitian pada
perusahaan besar.
25
8 Rahardja,E
dkk(2011)
Implementasi
Corporate Social
Responsibility dan
Implikasinya dalam
Perspektif Teori
Stakeholder (Studi
pada Perusahaan
Tekstil dan Produk
Tekstil di Jawa
Tengah)
Penelitian ini
mengusulkan
hipotesis untuk
menguji kinerja,
dan kinerja
keuangan
perusahaan sebagai
variabel penelitian
SEM Penelitian ini menegaskan
pengaruh implementasi CSR
terhadap capaian kinerja
finansial perusahaan dan
menunjukkan bahwa
hubungan pekerja yang kurang
baik menimbulkan rendahnya
motivasi dan produktivitas
kerja karyawan
9 Peter K. Turyakira.
2018. Ethical practices
of small and medium-
sized enterprises
in developing
countries: Literature
analysis.
South African
Journal of Economic
and Management
Sciences
Mengevaluasi aspek
etika bisnis,
pentingnya etika
bisnis bagi UKM,
dilema etika
dan tantangan
UKM, khususnya di
negara
berkembang,
dan memberikan
saran strategi untuk
mengatasi dilema
dan tantangan
etika
Menggunakan
metode tinjauan
literatur review
tentang praktik
etika dalam UKM
di negara
berkembang yang
dilakukan pada
beberapa artikel
jurnal antara
tahun 2004 – 2016.
Bahwa perusahaan/bisnis
tidak bisa lagi mengabaikan
tentang etika bisnis. Akan
adanya kegagalan bisnis yang
berkelanjutan sebagai akibat
dari praktik atau kegiatan
operasional yang tidak etis,
terutama yang berkaitan
dengan karyawan dan
pimpinan. Pembahasan artikel
ini telah dimasukkan ke dalam
teori/literature tentang praktik
etika UKM di negara
berkembang. Dengan
demikian, pemilik dan
manajer UKM dapat
menggunakan temuan artikel
ini untuk merancang kerangka
kerja dan pedoman kebijakan
etis untuk meningkatkan
reputasi dan daya saing
mereka (Turyakira, 2018).
10 Novika Candra
Astuti, Reza Ashari
Nasution. 2014.
Technology Readiness
and E-Commerce
Adoption among
Tujuan dari
penelitian ini
yaitu untuk
menyelidiki
kesiapan teknologi
(Technology
Penelitian ini
merupakan
replikasi dari
penelitian
Parasuraman
tentang
Temuan menunjukkan bahwa
pengusaha moderat dalam hal
kesiapan teknologi mereka.
Ada perbedaan yang signifikan
dalam hal kesiapan teknologi
di seluruh latar belakang
26
Entrepreneurs of
SMEs in Bandung
City, Indonesia.
Gadjah Mada
International
Journal of Business
Readyness – TR)
dan sejauh mana E-
commerce diadopsi
di kalangan
pengusaha.
Technology
Readiness Index
(TRI). Kuesioner
disebarkan
dengan metode
convenience
sampling kepada
190 pengusaha
UKM di kota
Bandung.
pengusaha (jenis kelamin, usia,
pendidikan, dan pendapatan).
Terkait adopsi internet oleh
mereka yang disurvei, sebab
penggunaan media promosi
mereka masih rendah, hanya
36,3 persen yang
mengadopsinya. Hasilnya jelas
menunjukkan perlunya
memberikan dukungan
kepada UKM untuk
mengadopsi dan
menggunakan e-commerce
(Astuti & Nasution, 2014).
11 Achsanul Qosasi,
Erwin Permana,
Anang Muftiadi,
Margo Purnomo,
Erna Maulina. 2019.
Building SMEs’
Competitive
Advantage and the
Organizational
Agility of Apparel
Retailers in
Indonesia: The role of
ICT as an Initial
Trigger.
Gadjah Mada
International
Journal of Business
Penelitian ini
meneliti bagaimana
kemampuan
Teknologi
Informasi dan
Komunikasi (TIK)
perusahaan secara
langsung
meningkatkan
keunggulan
kompetitif mereka.
Kemampuan TIK
mereka juga
mempengaruhi
kelincahan
kompetitif
perusahaan secara
tidak langsung
dengan memediasi
kelincahan bisnis
mereka.
Analisis data
menggunakan
Structural
Equation
Modeling (SEM)
dengan Smart PLS
software.
Responden
penelitian ini
yaitu pelaku
ritel pakaian jadi
kecil di Jakarta.
jumlah kuesioner
item dalam ini
penelitian yaitu
65 item.
Bahwa jika perusahaan bisnis
kecil ingin meningkatkan
rantai pasokan dan manajemen
hubungan dengan pelanggan,
mereka harus mengadopsi TIK
sebagai alat untuk mengubah
bisnis mereka. Transformasi ini
meningkatkan tingkat daya
saing perusahaan kecil sebab
memungkinkan mereka untuk
mengelola semua pelanggan
mereka (Qosasi et al., 2019).
12 Ludivine Adla and
Virginie Gallego-
Roquelaure. 2018.
The gift in shared
HRM ethics in SMEs.
Tujuan dari
penelitian ini
yaitu untuk
memahami
bagaimana
Berdasarkan teori
Maussian tentang
hadiah/hadiah
balasan, desain
penelitian ini
Penulis menyoroti dua tahap
kunci dalam proses pemberian
hadiah: hadiah awal dari
pemilik-manajer, yang
tercermin dalam pembentukan
27
Employee Relations
Journal
hubungan bertukar
hadiah antar
karyawan
memungkinkan
kita untuk
membangun
kebijakan Human
Resources
Management
(HRM) yang kita
sebut "berbagi dan
etika". Itu
dilakukan sebab
dimulai oleh
pemilik-manajer
dan karyawan, dan
dinilai etis sebab
dianggap
diinginkan oleh
para karyawan dan
memenuhi harapan
mereka.
Pendekatan ini
bertujuan agar SDM
lebih bertanggung
jawab mengingat
komitmen yang
dibuat oleh para
pemangku
kepentingan.
menggunakan
data studi
longitudinal dan
retrospektif
dilakukan selama
tiga tahun dengan
UKM Prancis.
fakta sosial, dan kesenjangan
persepsi antara kontribusi
karyawan dan hadiah balasan
yang diharapkan dari pemilik-
Pengelola. Penulis
menunjukkan kompleksitas
rantai hadiah dengan
membangun kebersamaan dan
etika HRM dan menyoroti
ketegangan yang diidentifikasi
antara keberadaan cara dan
penyesuaian timbal balik
dalam HRM melalui hadiah
dan hadiah balasan.
28
Kesimpulan
Tanggung jawab sosial, etika dan perencanaan bisnis merupakan
sebuah kesatuan yang dapat menjadikan usaha kita memiliki komitmen
untuk melakukan sebuah praktik baik dalam usaha. Ketiga konsep
ini membentuk fondasi bagi perusahaan agar menjadi bangunan
yang kuat. Memang akan ada level dalam pelaksanaan tanggung jawab
sosial, namun apapun bentuknya tanggung jawab sosial akan selalu
melekat pada sebuah usaha.
Salah satu hal penting dalam sebuah usaha yaitu proses
perencanaan strategi bisnis. Hampir semua perusahaan sukses melakukan
analisis lingkungan internal maupun eksternal, analisis persaingan dan
lalu menentukan posisi keunggulan kompetitif serta
mengidentifikasi strategi alternatif bagi perusahaan akan seperti apa.
Daftar Rujukan
Astuti, N. C., & Nasution, R. A. (2014). Technology Readiness and E-
Commerce Adoption among Entrepreneurs of SMEs in Bandung City,
Indonesia. Gadjah Mada International Journal of Business, 16(1), 69.
https://doi.org/10.22146/gamaijb.5468
Barchiesi, M. A., & Fronzetti Colladon, A. (2021). Corporate core values
and social responsibility: What really matters to whom. Technological
Forecasting and Social Change, 170(November 2020), 120907.
https://doi.org/10.1016/j.techfore.2021.120907
Choi, J. H., Kim, S., & Yang, D. H. (2018). Small and medium enterprises
and the relation between social performance and financial
performance: Empirical evidence from Korea. Sustainability
(Switzerland), 10(6), 15–19. https://doi.org/10.3390/su10061816
Hatta, A. (2021). Daftar Perusahaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2021.
The Iconomics. https://www.theiconomics.com/brand-equity/daftar-
perusahaan-indonesia-csr-brand-equity-awards-2021/
Hatten, T. S. (2012a). Small Business Management : Entrepreneurship and
Beyond (4th ed.).
29
Hatten, T. S. (2012b). Small Business Management Entrepreneurship and
Beyond (13th ed., Vol. 148). South-Western Cengage Learning.
Herman, E., Georgescu, M. A., & Georgescu, A. (2012). Ethics Between
Theory and Practice – Social Responsibility in the Romanian Business
Environment. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 58, 703–713.
https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2012.09.1048
Huang, Y. F., Do, M. H., & Kumar, V. (2019). Consumers’ perception on
corporate social responsibility: Evidence from Vietnam. Corporate
Social Responsibility and Environmental Management, 26(6), 1272–1284.
https://doi.org/10.1002/csr.1746
Ichwani, R. (2021). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam
menunjang kinerja UMKM.
Iskandar. (2016). Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility
(Csr). Forum Ekonomi, 18(1), 76–84. https://www.bertelsmann-
stiftung.de/fileadmin/files/BSt/Publikationen/GrauePublikationen/M
T_Globalization_Report_2018.pdf%0Ahttp://eprints.lse.ac.uk/43447/1
/India_globalisation%2C society and
inequalities%28lsero%29.pdf%0Ahttps://www.quora.com/What-is-
the
Lai, C. S., Chiu, C. J., Yang, C. F., & Pai, D. C. (2010). The effects of corporate
social responsibility on brand performance: The mediating effect of
industrial brand equity and corporate reputation. Journal of Business
Ethics, 95(3), 457–469. https://doi.org/10.1007/s10551-010-0433-1
Murjana, I. M., Fariantin, E., & Adiansyuri, U. (2021). Pengaruh Corporate
Social Responsibility (CSR) Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Kasus
pada UMKM Artshop Dharmasetya Ds. Sukarara Kab. Lombok
Tengah. Jurnal Kompetitif : Media Informasi Ekonomi Pembangunan,
Manajemen Dan Akuntansi, 7(1), 98–115.
Nguyen, N. T. T., Nguyen, N. P., & Thanh Hoai, T. (2021). Ethical
leadership, corporate social responsibility, firm reputation, and firm
performance: A serial mediation model. Heliyon, 7(4), e06809.
https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2021.e06809
PRATAMA, F. C. (2020). PORTER’S FIVE FORCES : LIMA HAL SEBELUM
30
BERSAING. Binus University.
Qosasi, A., Permana, E., Muftiadi, A., Purnomo, M., & Maulina, E. (2019).
Building SMEs’ Competitive Advantage and the Organizational
Agility of Apparel Retailers in Indonesia: The role of ICT as an Initial
Trigger. Gadjah Mada International Journal of Business, 21(1), 69.
https://doi.org/10.22146/gamaijb.39001
Ratnawati, Soetjipto, B. E., Murwani, F. D., & Wahyono, H. (2018). The Role
of SMEs’ Innovation and Learning Orientation in Mediating the Effect
of CSR Programme on SMEs’ Performance and Competitive
Advantage. Global Business Review, 19(3_suppl), S21–S38.
https://doi.org/10.1177/0972150918757842
Singh, K., & Misra, M. (2021). Linking Corporate Social Responsibility
(CSR) and Organizational Performance: the moderating effect of
corporate reputation. European Research on Management and Business
Economics, 27(1), 100139. https://doi.org/10.1016/j.iedeen.2020.100139
Soegiastuti, J. (2012). Penerapan Strategi Corporate Social Responsibility
(Csr) Untuk Memperkuat Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
(Umkm). Media Ekonomi Dan Manajemen, 25(1), 96–106.
Stanaland, A. J. S., Lwin, M. O., & Murphy, P. E. (2011). Consumer
Perceptions of the Antecedents and Consequences of Corporate Social
Responsibility. Journal of Business Ethics, 102(1), 47–55.
https://doi.org/10.1007/s10551-011-0904-z
Stawiski, B. S., Deal, J. J., & Gentry, W. (2010). Employee Perceptions of
Corporate Social Responsibility The Implications for Your
Organization. In Center for Creative Leadership (Vol. 73, Issue June).
www.ccl.org/leadership/pdf/research/EmployeePerceptionsCSR.pdf
Syeddah, A. F. (2016). A dialectical discourse on Responsible Business Behaviour
within Small Medium Enterprises : A Case Study of Pakistan. University
of Plymouth Business School.
Titisari, K. H. (2017). Praktek Corporate Social Responsibility (Csr) Di
Perusahaan Multinasional. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia,
2(1), 19–26. https://doi.org/10.23917/reaksi.v2i1.3497
Turyakira, P. K. (2018). Ethical practices of small and medium-sized
31
enterprises in developing countries: Literature analysis. South African
Journal of Economic and Management Sciences, 21(1), 1–7.
https://doi.org/10.4102/sajems.v21i1.1756
Worcester, R. (2009). Reflections on corporate reputations. Management
Decision, 47(4), 573–589. https://doi.org/10.1108/00251740910959422
Zikrullah, Nuringwahyu, S., & Hardati, R. N. (2020). Efektivitas Program
Corporate Social Responsibility Terhadap Pengembangan Umkm (
Studi Kasus Pada CSR PT . Amman Mineral Nusa Tenggara ). Jiagabi,
9(2), 454–465.
32
Bab II Entrepreneurship and Innovation
Pratices
Arisman & Emilia KH
Abstrak
Kewirausahaan yaitu sebab dan akibat dari pertumbuhan
ekonomi, kemajuan teknologi, serta inovasi konseptual, yang
saling terkait dan terjalin. Mencari individu yang mau berbagi
pengetahuan dan keahlian harus sejalan dengan strategi
pembelajaran yang komprehensif dan efektif yang memenuhi
permintaan pasar dan pemerintah. Teknologi memainkan
peranan yang sangat penting dalam praktik kewirausahaan pada
saat sekarang ini.terlebih lagi pada saat pandemi Covid 19 dalam
2 tahun belakangan ini. Inovasi dan kreatifitas pelaku usaha
sangat dituntut dalam upaya mempertahan kan
usahanya.pergeseran dari usaha penjualan yang biasanya
kontak langsung pada saat sekarang beralih kepasar
online.keadaan ini mengakibatkan pelaku usaha harus
segera beradaptasi dengan keadan ini dan tekhnologi
berperan sangat penting dalam proses ini Kajian tentang
pentingnya pendidikan kewirausahaan juga merupakan bagian
dari budaya kewirausahaan dan pengamalan nilai-nilai
profesionalisme dan etika yang lebih tinggi. selama masa
pandemi Covid-19.
Kata kunci: Innovation, Education, Entrepreneurship, Technology, Covid-19
Pendahuluan
sebab pergerakan ekonomi global saat ini berubah dengan
sangat cepat, kemampuan Wirausahawan untuk
memperkenalkan produk inovatif baru ke pasar lebih cepat dari
pesaing mereka menjadi keunggulan kompetitif mereka yang
33
paling berbeda. Hal ini menjadi jelas oleh pangsa pasar yang
signifikan yang diperoleh perusahaan inovatif sambil
meningkatkan profitabilitas. Banyak penelitian ekstensif di
bidang ini telah menunjukkan bahwa perusahaan yang terus-
menerus berinovasi biasanya menggandakan keuntungan
mereka dibandingkan dengan yang lain.
Istilah Inovasi mengacu pada proses yang terdiri dari tiga
tahapan: konsepsi ide baru, evaluasinya, dan, akhirnya,
implementasi praktisnya. Dengan demikian, inovasi merupakan
elemen penting dari kewirausahaan modern. Manajemen inovasi,
yaitu bagaimana ide baru diciptakan, bagaimana dan dengan
kriteria apa itu dinilai, atau bagaimana pembiayaannya, merupakan
proses yang sangat membosankan dan menuntut, dan merupakan
komponen unsur kewirausahaan yang efektif.
Memasuki era kompetitif seperti sekarang, terlebih lagi
dalam masa pandemi Covid 19 yang sedang kita hadapi, orientasi
menciptakan tenaga kerja yang berkualitas harus diimbangi
dengan terciptanya wirausahawan yang berkualitas dengan
kuantitas yang tinggi pula sehingga semakin banyaknya
wirausahawan yang berkualitas maka jumlah lapangan kerja dan
pendapatan ekonomi warga pun meningkat dan
berdampak pada menurunnya jumlah pengangguran.
A. Pengertian Entrepreneurship (Kewirausahaan)
Orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan
dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi
untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur
permodalan operasinya. Secara sederhana, pengertian
entrepreneur atau disebut juga wirausahawan yaitu seperti itu,
untuk pengembangannya berikut macam-macam pengertian
entrepreneur yang dikemukakan oleh para ahlinya:
• Menurut Zimmerer, Scarborough, (2002) Entrepreneur yaitu
34
seseorang yang menciptakan bisnis baru ditengah banyaknya
resiko dan ketidakpastian sebagai sebuah tujuan untuk
mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan
mengidentitikasi peluang dan mengumpulkan sumber daya
yang penting sebagai modal utama.
• Menurut Peggy A. Lambing & Charles R. Kuehl dalam buku
Entrepreneurship (1999), kewirausahaan yaitu suatu usaha
yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum
ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang banyak.
B. Konsep Dasar Kewirausahaan
Jika kita menengok literatur asing, makna yang terkandung
pada konsep konsep wirausaha ini yaitu sepadan
maknanya dengan kata entrepreneurship dalam bahasa Inggris.
Istilah entrepreneur itu sendiri berasal dari bahasa Prancis, yaitu
entreprendre yang mengandung makna to undertake yang berarti
mengerjakan atau berusaha atau melakukan suatu pekerjaan.
Business Town 2000 dalam tulisannya tentang Profile of
Entrepreneur menjelaskan bahwa pada saat sekarang seorang
wirausaha yaitu seorang inovator yang jeli dalam mengenali
dan menangkap setiap peluang dan kesempatan mengubah
kesempatan dan Peluang ini menjadi sesuatu yang
workable dan marketable. Dengan kreativitas dan kemampuan
yang dimilikinya, ia mampu memberikan nilai tambah kepada
sesuatu ini melalui waktu, karya, dan skill-nya. Di negara
kita, kewirausahaan itu sendiri mulai dikenal warga secara
umum sejak Suparman Sumahamidjaya mempopulerkan istilah
wiraswasta. Banyak tokoh dan pemerhati yang mencoba
memberikan pengertian tentang “apa sebenarnya yang
dimaksud dengan wiraswasta” Beberapa pemerhati yang
mengikuti lokakarya “Sistem Pendidikan dan Pengembangan
Kewirausahaan di Indonesia pada tahun 1976, antara lain
Suparman, Moh. Said, W.P. Napitupulu, Rusly Syarif, Taufik
35
Rashid dan Bing. P. Lukman, menyebut-nyebut pengertian
wiraswasta sebagai kegiatan atau orang yang melakukan
kegiatan dengan karakteristik inovatif, produktif, kreatif, tekun,
ulet, tidak cepat puas, dan berani mengambil risiko dengan
perhitungan terlebih dahulu (Syarif 1976).
C. Inovasi
Larsen, P and Lewis, A, (2007) menyatakan bahwa salah satu
karakter yang sangat penting dari wirausahawan yaitu
kemampuannya berinovasi. Tanpa adanya inovasi perusahaan
tidak akan dapat bertahan lama. Hal ini disebabkan kebutuhan,
keinginan, dan permintaan pelanggan berubah- ubah.
Pelanggan tidak selamanya akan mengkonsumsi produk yang
sama. Pelanggan akan mencari produk lain dari perusahaan lain
yang dirasakan dapat memuaskan kebutuha mereka. Untuk
itulah diperlukan adanya inovasi terus menerus jika perusahaan
akan berlangsung lebih lanjut dan tetap berdiri dengan
usahanya. Inovasi yaitu sesuatu yang berkenaan dengan
barang, jasa atau ide yang dirasakan baru oleh seseorang.
Meskipun ide ini telah lama ada tetapi ini dapat dikatakan
suatu inovasi bagi orang yang baru melihat atau merasakannya.
Hills (2008) mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktek atau
obyek yang dianggap baru oleh seorang individu atau unit
pengguna lainnya. Suryana (2003) inovasi yaitu: “sebagai
kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka
memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan
memperkaya kehidupan”. Keeh, et.al (2007) menjelaskan inovasi
sangat penting sebab terdapat alasan berikut: 1. Teknologi
berubah sangat cepat seiring adanya produk baru, proses dan
layanan baru dari pesaing, dan ini mendorong usaha
entrepreneurial untuk bersaing dan sukses. Yang harus
dilakukan yaitu menyesuaikan diri dengan inovasi teknologi
baru. 2. Efek perubahan lingkungan terhadap siklus hidup
36
produk semakin pendek, yang artinya bahwa produk atau
layanan lama harus digantikan dengan yang baru dalam waktu
cepat, dan ini bisa terjadi sebab ada pemikiran kreatif yang
menimbulkan inovasi. 3. Konsumen saat ini lebih pintar dan
menuntut pemenuhan kebutuhan. Harapan dalam pemenuhan
kebutuhan mengharap lebih dalam hal kualitas, pembaruan, dan
harga. Oleh sebab itu skill inovatif dibutuhkan untuk
memuaskan kebutuhan konsumen sekaligus mempertahankan
konsumen sebagai pelanggan. 4. Dengan pasar dan teknologi
yang berubah sangat cepat, ide yang bagus dapat semakin mudah
ditiru, dan ini membutuhkan metode penggunaan produk, proses
yang baru dan lebih baik, dan layanan yang lebih cepat secara
kontinyu. 5. Inovasi bisa menghasilkan pertumbuhan lebih cepat,
meningkatkan segmen pasar, dan menciptakan posisi korporat
yang lebih baik.
Pembahasan
Praktik Kewirausahaan dan Inovasi
Manajemen dan Transfer Teknologi
Teknologi dan Transfer Teknologi yaitu konsep yang memiliki
tingkat kompleksitas yang tinggi di sekitarnya, sehingga akan
cukup sulit untuk menetapkan definisi yang tepat untuk istilah-
istilah ini. Generasi Teknologi dan Difusi yaitu proses yang
mendalam tergantung pada struktur sosial ekonomi. Bahkan,
teknologi dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari non-
embodied technology (paten, lisensi, ide, know-how, dll.) hingga
teknologi yang disematkan ke dalam sistem mekanis, mesin, atau
bahkan ke dalam tubuh manusia. Mekanisme Transfer Teknologi
lebih bervariasi, sebab berbagai bentuk teknologi dapat ditransfer
melalui saluran yang berbeda. Akibatnya, berbagai jenis teknologi
beserta kompleksitas proses transfernya menciptakan masalah
37
serius mengenai kuantifikasi dan studi hasil dan pengaruh
teknologi, pada warga pada umumnya atau pada sektor
industri pada khususnya saat ini.
Teknologi
Dalam konteks di mana kebingungan konseptual berlaku,
seperti apa sebenarnya teknologi itu, maka akan sangat menarik
untuk merujuk pada beberapa definisi istilah yang telah
ditetapkan sebelumnya. Namun, definisi teknologi yang dicoba
hanya akan menyoroti betapa tidak konsisten dan sebagian besar
hasil dari upaya ini tidak berhasil.Harus dijelaskan bahwa
teknologi yaitu akumulasi pengetahuan khusus yang memberi
produsen kemampuan untuk menghasilkan suatu produk,
dengan kata lain itu yaitu know-how: teknologi yaitu tubuh
pengetahuan. Proses pembuatan produk dianggap sebagai teknik
yang terbukti. Seperti yang ditunjukkan oleh Emmanuel(1980),
teknik saling menggantikan, sementara teknologi terus
berkembang dan memperluas.
Menurut definisi, teknologi menghadirkan kekhasan
tertentu, baik dari persepsinya atau dari komponen sintetiknya.
Oleh sebab itu, teknologi dapat berupa:
1. Spesifik dan berbeda untuk setiap perusahaan: sebab
setiap perusahaan memiliki caranya sendiri dalam
memperoleh dan mengumpulkan pengetahuan teknologi,
karakteristik perusahaan memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap teknologi yang dikembangkan.
2. Sering terlibat dalam pemecahan masalah: pengetahuan
yang diperoleh dengan mengatasi masalah dari
permasalahan yang terjadi akan mengarah pada
perbaikan teknologi yang ada.
3. Memiliki dimensi sistemik: teknologi bergantung pada
semua elemen individu yang terdiri darinya dan
38
perubahannya memengaruhi kinerja keseluruhan sistem
teknologi.
4. Mempengaruhi prosedur yang mengakar kuat dalam
proses sosial: teknologi perubahan yaitu agen perubahan
sosial yang ideal.
5. Menunjukkan kumulatif: pengetahuan teknologi yang
diperoleh setiap saat yaitu ditambahkan ke yang sudah ada
dan proses ini diulang lagi dan lagi.
6. Memungkinkan pertukaran kontinuitas dan
diskontinuitas: teknologi (misalnya produk manufaktur)
dibangun di atas teknologi sebelumnya yang ditingkatkan
(kontinuitas), tetapi munculnya teknologi lain yang
berbeda dapat sepenuhnya menghilangkan yang pertama
(pemegatan).
7. Memiliki memori Perusahaan dan menunjukkan
Historisitas: terkait dengan kontinuitas/diskontinuitas
ini di atas. Jalur pertumbuhan yang telah diikuti oleh
perusahaan sangat menentukan masa depan perusahaan.
8. Menciptakan peluang dan tempat bisnis baru, tetapi juga
membalikkan keakraban norma: perkembangan teknologi
dapat menciptakan sektor ekonomi barueksploitasi yang
tidak ada sebelumnya, tetapi juga membuat yang lain
menyusut atau menghilang.
Alih Teknologi
Istilah Alih Teknologi (Transfer Technology) disebut juga
Transfer Teknologi (Transfer of Technology) yaitu didefinisikan
dengan cara-cara berikut:
Menurut Konferensi PBB tentang Perdagangan dan
Pembangunan (UNCTAD), 1976: “Transfer teknologi berarti
memperkenalkan faktor teknologi tertentu dari negara maju
kenegara berkembang memungkinkan yang terakhir untuk
39
mendirikan dan menjalankan fasilitas produksi baru dan
memperluas yang sudah ada.”
Brooks (1981), menyatakan bahwa: Transfer teknologi
dapat digambarkan sebagai proses dimana ilmu pengetahuan
dan teknologi tersebar di seluruh aktivitas manusia. Dalam kasus
saat sistematis, pengetahuan rasional yang dikembangkan oleh
satu kelompok atau institusi diwujudkan dengan cara melakukan
sesuatu oleh institusi lain atau kelompok, transfer teknologi dapat
dikatakan telah terjadi.
Gruber dan Marquis (1969) telah menetapkan transfer teknologi
sebagai:
... pemanfaatan teknik kami yang ada dalam contoh di mana
sebelumnya tidak telah digunakan.
Menurut Cooper dan Sercovitch (1971): “Transfer teknologi
mencakup transfer, dari negara maju ke negara berkembang,
pengetahuan tentang data yang biasanya diperlukan untuk
organisasi dan operasi produksi baru.fasilitas dan jarang digunakan
(jika pernah) di negara maju.”
Dalam Rubenstein (1976): “Transfer teknologi umumnya
melibatkan transfer kemampuan untuk tidak hanya menggunakan,
tetapi juga untuk beradaptasi dan memodifikasi dan, dalam
banyak kasus, untuk berinovasi sehubungan dengan produk,
proses,peralatan, atau bidang teknologi (luas dan sempit).”
Menurut Islam dan Kaya (1985): “Transfer teknologi yaitu
proses di mana informasi teknis dan pengembangan yang
muncul dari lingkungan kelembagaan disesuaikan untuk
beroperasi di lingkungan lain. Ini menyiratkan adaptasi
teknologi baru ke lingkungan yang berbeda melalui transformasi
kreatif dan aplikasi praktis.”
40
Hoffmann (1985) mendefinisikannya sebagai: “...kapasitas
teknologi negara sebagai objek dari proses transfer, mengingat
bahwa transfer pengetahuan meningkatkan kapasitas teknologi
suatu negara.”
Dalam Kaynak (1985) yaitu : '... transmisi pengetahuan
yang sesuai dengan kondisi lokal, dengan penyerapan dan difusi
yang efektif baik di dalam maupun dari satu negara ke negara
lain.'
Akhirnya Appleton (1991) mendefinisikannya sebagai: 'Pertukaran
kemampuan, bersama dengan pemikiran di balik kemampuan ini,
untuk memperkaya kapasitas yang ada dan untuk mendukung
organisasi di negara-negara berkembang menggunakan proyek dan
upaya pengembangan.' mereka sendiri.
Kesimpulan keseluruhan yaitu bahwa transfer teknologi
terjadi saat sebuah perusahaan mapan teknologi berpindah
dari satu lingkungan operasional ke lingkungan lain, dari mana
asalnya berlaku. Transfer ini melibatkan perpindahan teknologi
dari satu area ke area lainnya dan sebaliknya. Yang menonjol di
antara berbagai dimensi transfer yaitu definisi fungsional
diberikan oleh Enos (1988). Dalam studi kasus Enos dan Park
(1988), teknologi proses transfer dilakukan dalam enam tahap,
sesuai dengan fungsi kegiatan dilakukan oleh perusahaan
penerima pada setiap tahapan: penentuan kebutuhan; survey
teknologi alternatif dan pasokan alternatif; memilih kombinasi
teknologi dan pemasok tertentu; menyerap teknik dalam aplikasi
pertama mereka dinegara pengimpor; menyebarluaskan teknik
di seluruh perekonomian; memperbaiki mereka; dan
mengembangkan teknik baru dan unggul melalui penelitian dan
pembangunan di negara pengimpor itu sendiri.
41
Transfer teknologi harus didekati berdasarkan kriteria
substantif, bukan definisi apa pun yang diberikan. Awalnya,
sebelum melangkah lebih jauh, perlu dilakukan pembedaan.
Transfer teknologi bukanlah proses otomatis yang menghasilkan
hasil positif oleh mereka sendiri. Penerima teknologi, apakah itu
negara atau perusahaan, harus melakukan upaya yang ditentukan
secara endogen, sehingga teknologi yang ditransfer dapat mencapai
hasil yang diinginkan. Artinya, transfer teknologi apa pun menjadi
kurang berguna, jika penerima tidak dapat menggunakannya
dengan benar dan efisien. Tetapi penting untuk mengatakan bahwa
transfer teknologi harus diperlakukan sebagai satu kesatuan proses
yang membutuhkan perhatian dan kontribusi dari semua pihak
yang bertransaksi (pemilik/pemasok teknologi, penerima, negara,
warga , dll.) Sifat teknologi yang disebutkan di atas
membuatnya diperlukan demi analisis untuk membahas
beberapa komponen alih teknologi lebih lanjut di bawah ini.
Dalam buku ini definisi kerja Alih Teknologi yaitu sebagai berikut:
'Transfer teknologi yaitu transfer pengetahuan terapan dari satu area aplikasi -
matic, geografis, teknologi, fungsional, dan perusahaan atau kelembagaan - ke
yang lain, di dalam upaya untuk mencapai kinerja dan hasil yang lebih baik.
Contohnya yaitu spin-off, aliansi strategis dan Kemitraan Pemerintah-Swasta
(KPS) dalam Riset dan Teknologi (Carayannis 1994 a, b, c; Carayannis dkk. 1998;
Carayannis 2001; Carayannis dan Gonzales 2003).
Alih Teknologi sebagai Investasi
Sifat spesifik teknologi yang tegas menyebabkan kesulitan
yang signifikan dalam memahami alih teknologi. Kesulitan ini
terwujud sebab adanya pengetahuan implisit (tacit) yang
tertanam dalam teknologi, baik teknologi itu matang atau belum.
sebab itu,tingkat kematangan yang tinggi dari proses
manufaktur tidak akan memfasilitasi teknologi transfer. Ini
terutama sebab pengetahuan tacit yang tertanam di semua
standar prosedur operasi (SOP) dari setiap perusahaan. Transfer
42
teknologi yang sukses membutuhkan investasi tambahan dalam
pembelajaran untuk memperoleh tacit yang diperlukan
pengetahuan. Karakter lokal (perusahaan) dari teknologi dan
perubahan teknologi mengubah aplikasi baru apa pun menjadi
investasi baru, apa pun inovasinya.
Alih teknologi bukan hanya proses pemindahan informasi
yang sesuai dan hak pakai dari satu perusahaan ke perusahaan lain,
atau sekadar pemindahan mesin dari satu tempat ke tempat lain.
Pengalaman telah menunjukkan bahwa layanan tambahan (teknis,
administratif, R & D, dll.) diperlukan untuk transfer teknologi yang
sukses.
Alih Teknologi sebagai Alih Keterampilan
Bagian penting dari teknologi diam-diam dan tertanam
dalam pikiran orang dan dirutinitas organisasi. Akibatnya,
transfer teknologi yang sukses harus termasuk, selain informasi
teknologi, keterampilan yang diperlukan untuk
"mendalam"pemantauan dan pemahaman teknologi. Dengan
kata lain, transaksi bisnis berbasis teknologi sederhana hanya
akan mentransfer elemen teknologi dan bukan keterampilan
yang diperlukan untuk mengembangkan elemen-elemen ini.
Transfer Teknologi dan ‘Kesenjangan Teknologi’
Karakter lokal teknologi terhubung dengan apa yang kita
sebut 'Teknologi' Jarak' atau 'Kesenjangan Teknologi', sebagian
sebab teknologi menunjukkan 'sensitivitas' terhadap perbedaan
kondisi ekonomi, fisik dan sosial. Oleh sebab itu, pemahaman
konsep jarak teknologi membantu menjelaskan kesulitan yang
dihadapi dalam alih teknologi ke negara berkembang. Perusahaan
di negara berkembang membutuhkan teknologi yang lebih luas,
terutama pengetahuan produksi. Jarak teknologi antara pemasok
dan pembeli tidak hanya menentukan jumlah biaya dan
pembayaran, tetapi juga menjadikan akuisisi teknologi sebagai
proses lokal, secara mendalam tergantung pada jalur pembelajaran
43
bahkan saat teknologi yang dimaksud sangat luas dikenal dan
matang.
Mekanisme Transfer Teknologi
Sebagian besar definisi transfer teknologi tidak mencakup
mekanisme transfer teknologi. Transfer teknologi internasional
didefinisikan sebagai proses di mana pengetahuan terkait dengan
konversi pendapatan menjadi biaya yang diperoleh oleh organisasi
dalam suatu negara (misalnya perusahaan, pusat penelitian, dll.)
dari sumber luar negeri. (Radosevic 1999).
Ada banyak kriteria yang dapat digunakan untuk
mengkategorikan alih teknologi, tetapi tidak ada yang mencakup
semua dimensi transfer teknologi. Juga, perbedaan transfer
teknologi dapat didasarkan pada transfer konvensional dan
non konvensional mekanisme:
1. Mekanisme Konvensional
• Investasi asing langsung
• Lisensi teknologi
• Usaha bersama
• Waralaba
• Perjanjian pemasaran
• Perjanjian bantuan teknis
• Kontrak turnkey
• Outsourcing internasional
• Kontak pribadi
2. Mekanisme Tidak Konvensional
• Rekayasa terbalik
• Menguras otak
Perbedaan di atas mengungkapkan beberapa dimensi
transfer teknologi, harus: dilakukan dengan sumber dan arah alih
teknologi. Ini akan sesuai untuk sebutkan di sini bahwa
perbedaan antara istilah 'saluran' dan 'mekanisme' dari transfer
teknologi, seperti yang didefinisikan oleh Laamanen dan Autio
44
(1995) tidak ada lagi dengan interaksi konstan antara kedua
perusahaan. Lihat juga (Carayannis dkk. 1998;Rogers dkk. 1998 ;
Carayannis dkk. 1997 ; Carayannis dan Alexander 1998 , 1999a, b).
Tidak diragukan lagi, ada beragam klasifikasi transfer teknologi,
masing- masing menyoroti aspek yang berbeda dari transfer
teknologi. Perhatian kami terfokus pada mekanisme transfer
teknologi resmi, seperti penanaman modal asing langsung,lisensi
dan usaha patungan.
Penanaman Modal Asing Langsung
Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu penanaman modal
yang dilakukan di luar batas negara negara asal investor tetapi
dalam batas-batas perusahaan yang membuat investasi. Dalam
Neraca Pendapatan Nasional, investasi asing langsung mencakup
semua: arus kas, baik langsung atau dari anak perusahaan, serta
laba yang diinvestasikan kembali, pendanaan utang dan dana
ekuitas arus utama. Investor asing memiliki kendali penuh atas
sumber daya transfer teknologi, dan anak perusahaan biasanya
mengikuti strategi spesifik perusahaan induk. Investasi termasuk
'paket' dari aset dan barang perantara seperti modal, teknologi,
keterampilan manajerial, pasarakses, dan keterampilan bisnis.
Perjanjian Lisensi
Aliran teknologi tidak berwujud, tercermin dalam biaya
lisensi dan royalti waralaba pembayaran, sebagian besar terjadi
sebagai transfer intra- perusahaan antara perusahaan induk dan
anak perusahaan mereka. Pada tahun 1995, sekitar empat per lima
pembayaran royalti waralaba (royalties) dan biaya penerbitan
lisensi untuk perjanjian lisensi (lisensi), di AS dan Jerman, terjadi
antara perusahaan induk dan anak perusahaan mereka.
Perusahaan AS mentransfer 75% dari nilai lisensi yang mereka
berikan melalui FDI, perusahaan Inggris sekitar 50% dan Jerman
sekitar 90%. Lebih dari 80% dari biaya resmi dari penjualan
teknologi di AS berasal dari anak perusahaannya. Di Jepang, lebih
45
dari 60% pembayaran berasal dari subsidi Jepang di luar negeri.
Dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran untuk teknologi
yang tidak terintegrasi.
Aliansi Teknologi / Aliansi Bisnis
Aliansi antar perusahaan dapat mengambil berbagai bentuk
yang tidak termasuk hubungan yang wajar atau merger dan
akuisisi. Penciptaan aliansi ini memuncak pada tahun 80-an,
awalnya terdiri dari perusahaan afiliasi, yaitu perusahaan yang
telah menandatangani perjanjian rahasia di antara mereka untuk
mempromosikan kepentingan mereka Sementara definisi FDI
relatif mudah dibuat, konsep dan isi dari aliansi antar
perusahaan umumnya sulit diidentifikasi. Kesulitannya terletak
pada kontroversi yang ada tentang isi khusus dari perjanjian
hukum ini. Banyak peneliti telah mencatat bahwa aliansi antara
dua perusahaan memungkinkan terjadinya transfer teknologi
dua arah. Ilmuwan lain percaya bahwa inialiansi juga mencakup
kerjasama produksi dan pemasaran, selain aliran teknologi dan
Penelitian dan Pengembangan (R&D). Namun, terlepas dari isi
aliansi teknologi antar perusahaan, kapal hubungan kolaboratif
atau kemitraan yang menghubungkan entitas bisnis independen
ini yaitu kenyataan yang tak terhindarkan dalam lingkungan
bisnis. Perlu juga dicatat bahwa saat perusahaan domestik
mulai go global, FDI biasanya dilengkapi dengan aliansi
teknologi selama proses mengejar teknologi, untuk memfasilitasi
transfer teknologi.
Waralaba
Waralaba yaitu perjanjian hukum yang memungkinkan
pewaralaba menggunakan produk, layanan, atau metode
pewaralaba dengan imbalan biaya dan royalti. Penerima
waralaba yaitu pebisnis independen yang setuju untuk
beroperasi berdasarkan kebijakan dan prosedur yang
46
ditetapkan oleh pemilik waralaba.
Waralaba distribusi produk memungkinkan penerima
waralaba untuk membeli hak untuk menggunakan nama dagang
pabrikan dan untuk membeli atau menjual pabrikan ' Produk.
Format bisnis waralaba memungkinkan penerima waralaba
untuk menduplikasi cara berbisnis pemilik waralaba.
Ada delapan keuntungan utama waralaba dari penerima
waralaba' Perspektif: produk atau layanan yang terbukti, keahlian
pemasaran, bantuan keuangan, bantuan teknis dan manajerial,
kesempatan untuk belajar, standar kendali mutu, efisiensi, dan
peluang untuk berkembang. Kerugian utama bagi penerima
waralaba termasuk biaya, pembatasan kebebasannya untuk
menjalankan bisnis, ketergantungan yang berlebihan pada
pemilik waralaba, harapan pemberi waralaba yang tidak
terpenuhi, penghentian perjanjian, dan kinerja yang buruk dari
penerima waralaba lain.
Bantuan Teknis dan Kerjasama
Jenis alih teknologi ini memiliki banyak kesamaan dengan
alih teknologi melalui orang-orang. Namun, mekanisme transfer
teknologi ini memiliki karakteristik khusus (misalnya keuangan,
organisasi), yang membedakannya dari yang lain. Meskipun
mekanisme ini tidak membawa hasil yang diharapkan dan
sering menyebabkan pemborosan sumber daya keuangan,
dalam hal nilai mata uang transaksi itu masih penting.
Outsourcing-Offshoring
Outsourcing merupakan mekanisme alih teknologi yang
dikembangkan secara simultan dengan pencarian hasil global.
Outsourcing terjadi saat domestic perusahaan atau organisasi
(Outsourcer atau klien) mengadakan perjanjian kontrak dengan
perusahaan domestik lain (Outsourcee atau pemasok) untuk
produksi barang dan jasa antara. Barang atau jasa ini digunakan
secara bergantian oleh klien sebagai input atau komponen dalam
47
produksi barang atau jasa akhir, istilah outsourcing mencakup
berbagai jenis hubungan antara berbagai jenis perusahaan.
Namun, itu harus dipisahkan dari konsep dari Produsen
Peralatan Asli (OEM). Dalam perjanjian outsourcing klien harus
membeli barang yang telah ditugaskan untuk produksi ke
pemasok. Dalam perjanjian OEM di sisi lain, produsen
memproduksi produk—dalam kolaborasi teknologi yang erat
dengan perusahaan klien-akhirnya dijual kembali di bawah nama
merek perusahaan lain. Meskipun outsourcing sangat penting
untuk transfer teknologi, para analis awalnya meremehkannya
sebab sifat implisit dari teknologi yang ditransfer melalui
mekanisme ini.
Mengekspor
Pasar luar negeri yaitu sumber permintaan dan
pengetahuan, jika pembeli bekerja sama dengan vendor. Namun,
pengakuan pembeli sebagai sumber pengetahuan tidak bukan
merupakan mekanisme transfer teknologi yang diterima secara
luas: peran mereka, dalam pasar internal atau eksternal,
diremehkan dalam membantu peningkatan produk. Pengalaman
Asia Timur menunjukkan bahwa transfer informasi, pengetahuan
dan kebutuhan dari pembeli produk ke pemasok produk, melalui
komersial kegiatan yang terakhir, merupakan sumber
pengetahuan penting bagi penjual produk. informasi yang
datang dari pembeli yaitu semacam 'saran gratis' untuk
meningkatkan kapasitas produksi. Kerjasama jangka panjang
yang erat antara penjual dan pembeli menyediakan yang
pertama dengan informasi tentang pasar internasional,
spesifikasi produk dan teknik produksi yang sesuai. Hubungan
'melingkar' antara penjual dan pembeli ini menguntungkan
kedua pihak: informasi dari pembeli diwujudkan dalam produk
yang membuatnya lebih kompetitif (menguntungkan penjual)
dan produk yang lebih baik ditempatkan di pasar (keuntungan
48
pembeli).
Barang Modal
Teknologi dapat dianggap sebagai persentase yang tidak
diketahui dari total nilai suatu produk impor. Antara lain produk
barang modal yang berteknologi tinggi isi. Pada awal tahun
delapan puluhan, nilai barang modal yang diimpor di negara
berkembang yaitu empat kali arus tahunan rata-rata investasi
asing langsung dan 14 kali lebih besar dari total belanja kerjasama
teknis. Pentingnya barang modal dalam pembangunan ekonomi
suatu negara yaitu besar, sebab merupakan dasar untuk
pengembangan dan bantuan disiplin lain yang baru di sektor
industri negara atau dibatasi oleh arus masuk modal. Adanya
basis industri yang terbatas untuk barang modal produksi yaitu
keuntungan utama saat beroperasi di area baru (misalnya di
bidang elektronik). Meskipun produksi barang modal dalam
negeri dapat dilihat sebagai keuntungan penting untuk
pengembangan secara keseluruhan, pentingnya penggunaan
yang benar dan manajemen yang tepat dari peralatan modal yang
diimpor tidak boleh diabaikan.
Melalui Orang, Media Cetak, dan Laporan
Pentingnya mentransfer orang sebagai mekanisme transfer
teknologi telah telah diakui sejak industrialisasi AS dan Eropa.
Namun, ada potensi terbatas untuk analisis sistematis tentang peran
teknologi ini mekanisme transfer di negara berkembang modern.
Selama beberapa dekade terakhir, berkembangnya ekonomi Asia
yang sangat dinamis telah membuat keuntungan dari emigrasi
besar-besaran dari individu terdidik atau profesional berbakat
(Brain Drain) jelas. Namun, di sisi lain, brain-drain sampai baru-
baru ini dituduh hanya memiliki dampak negatif pada ekonomi
yang mengalami arus keluar besar-besaran ini modal manusia.
49
Namun demikian, mengingat fenomena kebalikan dari brain
drain, yaitu, migrasi kembali tenaga ilmiah yang disebut Brain Gain,
kami menyadarinya tren negatif di atas sebenarnya berbalik.
Keuntungan otak mungkin sebagian atau benar-benar
mengimbangi efek yang tidak menguntungkan dari brain drain: di
sebagian besar kasus profesional yang terampil kembali ke rumah
dengan lebih banyak pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman.
Akibatnya, mengubah brain drain menjadi brain gain serta
mengembangkan dan meningkatkan komunikasi dengan migran
yang kembali (juga disebut agen pembangunan) menggarisbawahi
pentingnya transfer teknologi melalui manusia. Fenomena ini
memiliki diambil sedemikian rupa dalam industri elektronik di Asia
Timur (misalnya di India),
Sehingga sulit untuk mengklasifikasikannya sebagai
mekanisme transfer teknologi biasa. Di atas sektor industri telah
berkembang sedemikian rupa terutama sebab migrasi kembali
dari potensi teknologi dan untuk 'rekayasa balik', yaitu metode
yang layak untuk membuat model manufaktur 3D dari suku cadang
dan komponen sistem yang ada. Pilihan yang ditawarkan melalui
mekanisme transfer teknologi media cetak tak terhitung jumlahnya.
Banyaknya pilihan penerbitan yang tersedia, mulai dari majalah
teknis hingga esai ilmiah, memberikan wawasan berharga
tentang bidang minat yang sulit dideteksi oleh orang lain.
Insinyur hari ini memiliki kemampuan untuk memantau yang
baru perkembangan di bidang studi tertentu, dengan membaca
jurnal atau buku teknis, atau dengan mengunjungi pameran dan
menghadiri kuliah.Inovasi diam-diam yang terkait dengan
proses produksi (dan proses lainnya) yaitu ditransfer melalui
mekanisme laporan. Banyak perubahan organisasi (mis.teknik
manajemen Jepang) sekarang tersedia untuk warga umum
melalui literatur internasional. Namun, transfer mereka lebih
efisien saat dikombinasikan dengan kunjungan industri.
50
Gambar 2 1 General standard technology transfer
(Doinakis,2005)
Model Transfer Teknologi
Istilah 'model' untuk transfer teknologi sebagian besar
bersifat arbitrer, sebab proses ini tidak dapat berlangsung dalam
ruang hampa. Ada banyak faktor berbeda yang mempengaruhi
transfer teknologi, oleh sebab itu definisi model umum yang
terdiri dari semua kasus yang mungkin yaitu tugas yang sulit.
Dengan demikian, model yang kadang-kadang dirancang fokus
pada beberapa elemen individu dan tidak mencakup seluruh
kegiatan alih teknologi. Adapun general standard technology
transfer dapat dilihat pada gambar 2.1 berikut :
Dengan melihat gambar 2.1 kita bisa melihat bahwa setiap
komponen gilirannya terdiri dari faktor individu yang juga
mempengaruhi transfer teknologi.
Model transfer teknologi berbasis budaya menjadi unik sebab
tidak adanya komponen yang biasa hadir dalam model lain, seperti
pembeli- penjual teknologi,pengirim–penerima, dll.; itu berfokus
pada nilai-nilai dan budaya suatu negara sebagai gantinya. Model
51
ini didasarkan pada teori sistem sosial Parsons dan Shils (1962).
Teori ini menggunakan struktur kepribadian untuk menjelaskan
dinamika fungsional dari sistem sosial. Menurut Parsons (IBID)
sistem sosial ditentukan oleh: 'preferensi sosial', yang mencirikan
orang-orang yang membentuk struktur sosial. Teori ini tidak akan
dianalisis lebih lanjut di sini; kita akan lebih berkonsentrasi pada
model yang relevan.
Model ini mendukung bahwa teknologi yang ditransfer pada
akhirnya akan mengarah pada produksi suatu produk. sebab
teknologi yang ditransfer ini sebelumnya tidak ada di negara ini,
ini akan menjadi produk yang inovatif dan pada akhirnya akan
menjadi tersedia di pasar. Pasar ini harus dievaluasi dalam hal
kemampuan untuk menyerap produk baru. Dalam kasus seperti
itu, ukuran pasar tidak memainkan peran penting, minat kami
terletak pada sintesis "preferensi sosial" di pasar. Di dalam
dengan kata lain, apa saja kriteria pemilihan produk di suatu
pasar? Misalnya, kelompok sosial lebih menyukai produk yang
murah dan yang lain memilih produk yang menarik penampilan.
Selain itu, grup lain dapat memilih produk mengikuti pengguna
utama, yaitu, pembeli terkemuka yang berperan sebagai
panutan, yang merupakan pengadopsi awal produk, metode, dan
teknologi baru. Parsons (IBID) membedakan empat jenis yang
berbeda preferensi sosial mengenai kriteria pemilihan produk,
untuk pemuasan kebutuhan kelompok sosial:
1) Orientasi Afektif—Preferensi didasarkan pada kriteria
kenyamanan, status social dan prestise yang diharapkan
diperoleh kelompok sosial dari produk.
2) Orientasi Partikularistik—Preferensi murni subjektif
berdasarkan eksternal karakteristik produk (misalnya warna,
gaya, bentuk). Orientasi Universalistik—Preferensi
didasarkan pada rangsangan eksternal, misalnya ulasan
majalah yang memuji kualitas produk.
52
3) Orientasi Kolektivitas—Preferensi dianggap untuk
mempromosikan kelompok kepentingan bersama.
Pada titik ini, orang bisa bertanya-tanya bagaimana hal
ini di atas dihubungkan dengan transfer teknologi yang
sukses. Jawabannya sederhana: transfer teknologi teknologi yang
sukses secara intrinsik terkait dengan konsep inovasi. Semua yang
ditransfer teknologi yang mengarah ke produk yang tidak
memuaskan preferensi sosial pembeli yaitu ditakdirkan untuk
gagal. Akibatnya, suatu produk akan berhasil di pasar, jika
digunakan teknologi memenuhi harapan dan kebutuhan
warga tertentu. Oleh sebab itu, melakukan survei pasar
untuk mengumpulkan informasi tentang preferensi sosial dari
warga tertentu akan memberi kita wawasan tentang
komposisi preferensi konsumen.
Lingkaran Setan Keterbelakangan Versus Transfer Teknologi
Pada bagian ini kita mengkaji apa yang disebut 'lingkaran
setan keterbelakangan' dan kaitannya dengan alih teknologi.
Menurut Ragnar Nurkse (1953), esensi dari lingkaran setannya
yaitu bahwa negara-negara terbelakang atau berkembang
secara ekonomi tidak dapat mengatasi situasi yang tidak
menguntungkan di negara mereka. Dalam usahanya untuk
menawarkan penjelasan ekonomi untuk keterbelakangan, ia
mengamati bahwa ketidakmampuan menabung dari
pendapatan reguler membuat negara-negara berkembang yang
miskin menjadi lingkaran setan kemiskinan. Ide ini
diilustrasikan pada Gambar 2.2.
53
Gambar 2.2 Vicious circle of underdevelopment
Tahap awal, yaitu keterbelakangan ekonomi yaitu alasan
mengapa ini negara berpenghasilan rendah. Oleh sebab itu,
mereka memiliki pendapatan per kapita yang rendah dan Produk
Domestik Bruto (PDB). Menurut definisi, pendapatan yang rendah
menyebabkan kecenderungan konsumsi yang lebih tinggi dan
kecenderungan menabung yang lebih rendah, sehingga
menyebabkan tingkat pendapatan yang rendah. rekening tabungan
bank. Yang terakhir, pada gilirannya, mengarah pada investasi yang
rendah, yang secara definisi, penyebab kekurangan atau
ketidakcukupan dana.
Akhirnya, kekurangan dana bisa mudah dikaitkan dengan
produktivitas yang rendah. Meskipun di banyak negara
terbelakang, terdapat tenaga kerja yang melimpah, rasio
modal/tenaga kerja minimum diperlukan dalam untuk mencapai
tingkat produktivitas yang memuaskan. Jadi, seperti yang bisa
kita lihat, negara-negara ini mencoba bergerak di sekitar jalur
melingkar hanya untuk mencapai titik di mana mereka mulai.
54
Oleh sebab itu, agar suatu negara dapat mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi tertentu, perlu untuk keluar dari
lingkaran setan ini. Di antara banyak strategi untuk mencapai
tujuan ini yaitu alternatif oleh Cassen et al. (1982):
a. Peningkatan Tabungan Nasional
b. Perdagangan internasional
c. Bantuan keuangan eksternal, dan
d. Transfer teknologi.
B. Penelitian Terkait
Adapun Review Jurnal yang menjadi acuan dalam penulisan
makalah ini yaitu sebagai berikut:
No. Nama Penulis/Judul Hasil Penelitian
1. Fandi Fatoni1*, Nurul Indawati2,
Ec.Budiono3, Anang Kistyanto4,
Andre D, Witjaksono5 (2021).
Pengaruh Entrepreneur
Leadership dan worklife Balance
Terhadap Kinerja Melalui
Inovasi Saat Work From Home
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
pengaruh entrepreneurial leadership dan
work life balance terhadap inovasi dan
kinerja melalui inovasi pada Dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Negeri
Surabaya di masa work from home. Jenis
penelitian ini yaitu penelitian
kuantitatif. Lokasi penelitian
dilaksanakan di Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya. Populasi
yang digunakan yaitu Dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Negeri Surabaya
sebesar 112.
Dosen dan besarnya sampel yang
terkumpul yaitu 74 responden.
55
Inovasi dosen terhadap kinerja dosen
mempunyai koefisien dengan arah positif.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa
koefisien jalur sebesar 0,421 dengan t-statistik
sebesar 4,836 (p=0,000) memberikan
keputusan bahwa inovasi dosen
berpengaruh signifikan terhadap kinerja
dosen. Hasil uji ini menerangkan bahwa H5
terdukung. Hubungan positif antara inovasi
dan kinerja dosen menunjukan bahwa
seluruh dosen berusaha melakukan inovasi
terbaik pada masa pandemi agar tetap dapat
melaksanakan pekerjaan sebagaimana
mestinya. Salah satu contoh inovasi cepat
yang dilakukan oleh instansi yaitu
kemudahan mahasiswa tingkat akhir dalam
mendaftar ujian akhir, di mana mahasiswa
hanya perlu mendaftar dan melengkapi
berkas secara online. Mahasiswa dapat
menyelesaikan semua prosedur serta ujian
yang biasanya harus dilakukan secara
offline tapi dengan inovasi dan
pemanfaatan teknologi yang baik,
mahasiswa tetap bisa menyelesaikan studi
tanpa hambatan yang berarti. Hasil
penelitian ini didukung oleh Han, et al
(1998) yang menyatakan inovasi dapat
meningkatkan kinerja dari sebuah
organisasi.
56
2. Gavin Hilson a,* , Roy Maconachie (2020)
Entrepreneurship and innovation in
Africa’s artisanal and small- scale mining
sector: Developments and trajectories
Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana
penambangan artisanal dan skala kecil
(ASM) – pemrosesan dan ekstraksi mineral
berteknologi rendah dan padat karya – telah
berkembang di Afrika sub-Sahara dalam
beberapa dekade terakhir. Analisis ini
berfokus secara khusus pada jenis
wirausahawan yang mengejar pekerjaan,
dan inovasi yang terjadi di, situs ASM
kawasan, menggunakan ide-ide yang
banyak diperdebatkan dalam literatur
manajemen, serta teori dan konsep
pelengkap dari disiplin lain, termasuk studi
pembangunan, antropologi dan geografi
manusia. Berdasarkan temuan dari
penelitian yang sedang berlangsung di
Sierra Leone dan Liberia, lokasi dua
ekonomi ASM terbesar dan paling kompleks
di sub-Sahara Afrika, dikatakan bahwa
kerangka hukum dan kebijakan yang
diterapkan untuk sektor ini tidak selaras
dengan kebutuhan dan kemampuan. dari
operator, dan sebab itu telah menghambat
upaya untuk memformalkan kegiatan. Di
kedua negara, kerangka kerja ini
memiliki dibuat dan lalu
menggembleng batas antara dua ‘dunia’
yang sangat berbeda: di satu sisi, kelompok
artisanal semi-formal yang sedang
berkembang dengan kapasitas terbatas
untuk mekanisasi, dan di sisi lain, sejumlah
kecil individu yang telah berhasil mengatasi
hambatan keuangan yang melumpuhkan
untuk mengamankan hak milik atas
tambang menggunakan teknologi yang
lebih maju.
57
3. Muhammad Fauzan Umar* , Iwan
Nugroho, Darmadji, and Suwarta
(2020)
The Study of Entrepreneurship and
Innovation Adoption by Farmer in
Improving Lowland Rice Farming
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari
(i) kinerja usaha tani, (ii) peran
kewirausahaan dan adopsi inovasi
penggunaan traktor, dan (iii) menemukan
hubungan antara kewirausahaan, adopsi
inovasi, dan penerapan teknologi budidaya
terhadap kinerja usaha tani padi sawah.
Penelitian dilakukan di Desa Mattiro Ade,
Kecamatan Patampanua, Kabupaten
Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Survei
dilakukan terhadap 50 petani padi sawah
yang menerapkan teknologi traktor dan
pemanen kombinasi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif dan
metode analisis jalur (partly least square).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
teknologi traktor dan combine harvester
dapat meningkatkan kinerja usahatani,
dengan hasil rata-rata 6,62 ton beras per
hektar, keuntungan Rp 21,9 juta per hektar,
dengan R/C ratio 3.21. Para petani
menunjukkan persepsi kewirausahaan dan
adopsi teknologi pada tingkat sedang.
Mereka juga memiliki keterbatasan dalam
hal akses informasi, pinjaman atau modal
usaha, dan pelatihan penggunaan traktor.
Adopsi inovasi oleh petani menghadapi
kendala dalam hal pengoperasian traktor,
harga traktor, dan lemahnya peran
kelompok tani. Kewirausahaan dan adopsi
teknologi memiliki peran yang signifikan
dalam meningkatkan kinerja usaha tani padi
sawah, dimana teknologi berperan sebagai
variable intervening.
58
4. Wissal Ben Arfi & Lubica Hikkerova
(2019)
Corporate entrepreneurship,
product innovation, and
knowledge conversion: the role of
digital platforms (Kewirausahaan
perusahaan, inovasi produk, dan
konversi pengetahuan: peran
platform digital)
Temuan Penelitian ini
menunjukkan bagaimana praktik Digital
Platforms dalam tiga UKM sesuai dengan
model MOA (Motivation, Opportunity, and
Ability). Berdasarkan teori penciptaan
pengetahuan Nonaka, penelitian ini
mengungkapkan bagaimana Corporate
Entrepreneurship mempengaruhi inovasi
produk, dan proses konversi pen


