Etika profesi 3
mengaktifkan polisi
virtual pada Rabu 24 Februari 2021 untuk mengawasi aktivitas warganet di jejaring
dunia maya. Polisi virtual yaitu kegiatan pelacakan unggahan tulisan atau gambar yang
berpotensi melakukan pelanggaran pidana. Fungsi polisi virtual yaitu menegur
warga yang mengunggah aktivitas yang berpotensi melanggar UU ITE serta
memberi edukasi kepada warga terkait UU ITE.
Namun kenyataannya dari program polisi virtual ini malah mendapat kritik dan
polemik diwarga yaitu dengan adanya polisi virtual dianggap akan membuat orang
ketakutan untuk berpendapat sebab ancaman UU ITE, polisi virtual juga dianggap tidak
menyelesaikan polemik sebab ketika melakukan kritik terancam dijerat UU ITE, serta
adanya virtual police tidak serta merta bisa menjadi solusi untuk memperbaiki etika
warganet di media sosial.
Melihat hal ini seharusnya warga bisa lebih terbuka dengan program
pemerintah sebab hal ini lah yang bisa memperbaikan etika dalam praktik
komunikasi diruang lingkup media sosial. Ketika ada hukum yang mengatur hal
ini lah yang bisa menertibkan komunikasi yang ada di dunia maya agar teratur
sehingga tidak merugikan siapapun. Apabila hal ini dibiarkan tanpa adanya hukum
dan oknum kepolisian yang mengatur akan menyebabkan hoaks ada dimana-mana seperti
kasus hoaks vaksin Sinovac dari hal ini akan merugikan negara sebab apabila
publik terhasut maka berkurang pula kepercayaan publik kepada program vaksin yang
dilakukan oleh pemerinta, serta orang akan semena-mena dalam berpendapat tanpa
memperhatikan etika dalam praktik komunikasinya.
Masalah etika dalam praktik komunikasi di media sosial yang terbilang bebas akan
semakin berlajut dan merugikan publik apabila warga juga tidak terbuka dengan
program pemerintah itu sendiri. Diperkirkan polemik ini terjadi sebab warga
kurang mendapat informasi menganai program polisi virtual ini dan mengenai
hukum UU ITE, serta harapannya pemerintah dan pihak kepolisian bisa lebih
memberi edukasi mengenai program ini dan lebih memberi perhatian yang
lebih kepada publiknya dengan terus mematau perkembangan di media sosial sebab
ketika publik selalu diterpa dengan berita hoaks dan juga kebebasan mengemukakan
pendapat tanpa adanya etika akan memberi efek buruk untuk perkembangan negara
itu sendiri.
CYBER CRIME
5.1 Definisi Cyber Crime
Seiring dengan perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai
macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Telah banyak inovasi
teknologi yang kini hadir di tengah warga . Hal ini diciptakan semata-mata untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia. Hadirnya teknologi juga memiliki pengaruh
besar dalam kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini
juga telah bergantung dengan teknologi. Pasalnya, setiap hari kita memerlukan teknologi
untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Salah satu perkembangan teknologi yang sangat
membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ialah internet. Adanya teknologi ini
telah berhasil memudahkan manusia untuk mengetahui beragam informasi dan
menghubungkan dengan manusia lainnya di berbagai belahan dunia. Meski begitu, tidak
jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak
kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime.
Cyber crime yaitu tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini
tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau
perusahaan di mana pun berada. Menurut Organization of European Community
Development (OECD), cyber crime yaitu semua bentuk akses ilegal terhadap suatu
transmisi data. Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem
komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan. The Prevention of Crime and The
Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun
2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal tentang cyber crime:
1. Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu perilaku ilegal/
melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan/atau data
yang diproses oleh komputer.
2. Cybercrime dalam arti luas disebut computer related crime, yaitu perilaku ilegal/
melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.
Dari beberapa pengertian di atas, cyber crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan
hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau
komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan
merugikan pihak lain. Tujuan cyber crime sendiri beragam. Bisa sekedar iseng, sampai
kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial.
Dalam praktiknya, cyber crime bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan
sekelompok orang. Para pelaku cyber crime tentu yaitu orang yang sudah ahli dalam
berbagai teknik hacking. Bahkan, tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari
berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan. Banyak contoh aksi cyber crime yang
masih terjadi. Anda tentu telah mendengar informasi bahwa beberapa waktu yang lalu
kejahatan online ini menimpa salah satu e-commerce terbesar di Indonesia. Pelaku
meretas server perusahaan ini , dan berhasil mencuri jutaan data pelanggan. Mulai
nama, nomor handphone, hingga alamat. Semua data ini bisa saja diperjualbelikan
demi keuntungan pelaku. Hal ini tentu menjadi pukulan bagi citra perusahaan sekaligus
kerugian bagi para pelanggannya.
Metode Cyber Crime
1. Sniffing
2. Destructive device
3. Password Cracker
4. Distributed Denial of Attacks (DDoS)
5. Spoofing
Motif Cyber Crime
Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cyber crime) pada umumnya dapat
dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
1. Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan
menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan
bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh
seseorang secara individual.
2. Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk
keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara
ekonomi dan politik pada pihak lain. sebab memiliki tujuan yang dapat berdampak
besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.
Faktor Penyebab Munculnya Cyber Crime
Jika dipandang dari sudut pandang yang lebih luas, latar belakang terjadinya kejahatan di
dunia maya ini terbagi menjadi dua faktor penting, yaitu:
1. Faktor Teknis
Dengan adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang
menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara
jaringan yang satu dengan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan
aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan pihak yang satu
lebih kuat daripada yang lain.
2. Faktor Sosial ekonomi
Cyber crime dapat dipandang sebagai produk ekonomi. Isu global yang kemudian
dihubungkan dengan kejahatan ini yaitu keamanan jaringan. Keamanan jaringan
merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi
ekonomi, banyak negara yang tentunya sangat membutuhkan perangkat keamanan
jaringan. Melihat kenyataan seperti itu, cyber crime berada dalam skenerio besar dari
kegiatan ekonomi dunia.
5.2 Jenis-Jenis Cyber Crime
1. Identity Theft
Sesuai namanya, identity theft yaitu jenis cyber crime berupa aksi pencurian
identitas. Pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban.
Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang
tersimpan. Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership
dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya.
Selain itu, identity theft juga dapat terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal.
Hal ini terjadi ketika Anda memberi data pribadi padahal situs itu sebenarnya
milik peretas. Contoh kasus yang kerap terjadi yaitu pencurian identitas
menggunakan sayembara online. Tergiur iming-iming hadiah yang besar, korban
mengisi data diri di sebuah website. Ternyata, undian sayembara tidak pernah ada.
Namun, data diri korban sudah terlanjur dimiliki pelaku kejahatan.
2. Carding
Carding yaitu jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku
kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk
kepentingan pribadi. Bagaimana pelaku bisa melakukan carding? Ada banyak cara,
bisa dengan phising, memasang malware di toko online, atau membeli informasi dari
gelap internet. Dampak dari carding cukup merugikan. Sebab, jika tidak cepat
disadari, pemilik kartu kredit harus membayar tagihan besar atas belanja yang tidak
dilakukan. Kadang, dalam jumlah yang sangat besar.
3. Corporate Data Theft
Corporate data theft mirip dengan identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini
menyasar data perusahaan. Pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-
data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk
kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data
ini dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.
Bentuk kejahatan online ini pernah dialami oleh perusahaan-perusahaan besar.
Salah satunya, Canva. Situs desain grafis ini berhasil diretas sehingga 139 juta data
pelanggan terancam. Artinya, dalam satu aksi saja, pencuri bisa mendapatkan banyak
data untuk digunakan melakukan tindak kejahatan.
4. Cyber Extortion
Istilah cyber extortion mungkin masih asing bagi Anda. Padahal, jenis cyber
crime berupa pemerasan ini cukup sering terjadi. Kejahatan online ini bisa menimpa
perusahaan atau pribadi. Modusnya, pelaku akan meminta uang sebagai tebusan atas
data penting yang telah dicuri. Kasus cyber extortion yang marak saat ini yaitu
penggunaan ransomware. Malware ini masuk ke perangkat korban dan
mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak dapat mengakses data ini tanpa
menggunakan sandi dari pelaku kejahatan. Sedangkan untuk mendapatkan sandi
ini , harus ada uang tebusan yang dibayarkan terlebih dahulu. Banyak perusahaan
terkenal di dunia yang menjadi korban kejahatan ini, seperti Nokia, Domino,
dan Freedly. Bahkan, pada kasus Domino, peretas meminta tebusan 30.000 Euro agar
data 650.000 pelanggan Domino tidak disebarluaskan.
5. Cyber Espionage
Cyber espionage yaitu jenis cyber crime yang memata-matai target tertentu,
seperti lawan politik, kompetitor suatu perusahaan atau bahkan pejabat negara
lain. Pelaku menggunakan teknologi canggih untuk memata-matai secara online.
Cyber espionage biasa dilakukan dengan memanfaatkan spyware. Dengan aplikasi
yang ditanam di komputer korban, semua aktifitas dan data penting bisa diakses tanpa
disadari. Sebagai contoh, kejahatan cyber espionage ini pernah menimpa Barack
Obama. Saat itu spyware digunakan untuk mencuri data sensitif terkait kebijakan luar
negeri Amerika.
Aksi Cyber Crime
Setelah mengetahui jenis-jenis cyber crime, apa saja aksi yang biasa dilakukan oleh
pelaku cyber crime. Ini dia bentuk aksinya:
1. Serangan Malware
Malware yaitu aksi cyber crime dengan menggunakan software yang menyusup
ke perangkat korban. Aksi ini sering berhasil mencapai tujuan sebab korban tidak
tahu ada malware menyerang. Artinya, aksi kejahatan bisa dilakukan dengan leluasa.
Biasanya malware masuk melalui email, pesan di instant messaging atau saat
akses ke website berbahaya. Tak jarang juga malware masuk melalui tema atau plugin
WordPress yang diinstal ke sistem website Anda.
Saat berada di perangkat korban, malware bisa melakukan apapun sesuai program
yang dijalankan. Misalnya, mencuri data, memata-matai perilaku online korban
hingga menghapus data yang diinginkan.
2. Phishing
Phishing masih menjadi aksi cyber crime favorit hacker. Alasannya, kejahatan
online ini terbukti masih efektif, terutama untuk pencurian identitas. Menurut
sebuah laporan, aksi cyber crime 67% bermula dari phishing. Data yang menjadi
tujuan phising berupa data pribadi (nama, usia, dan alamat), data akun (username dan
password) dan data finansial (nomor kartu kredit dan kode sandi). Langkah phising
kerap berhasil sebab pelaku phising menyamar menjadi pihak yang berwenang atau
lembaga resmi, sehingga korban tidak merasa curiga.Contoh kasus phising yang
terkenal yaitu penggunaan PayPal untuk aksi kejahatan. Bagaimana aksi ini
dijalankan? Pelaku mengirimkan email kepada korban dengan berpura-pura sebagai
pihak PayPal. Dalam isi email ini , pelaku menyatakan bahwa akun korban telah
“dibatasi” sebagai akibat dari pelanggaran kebijakan.
Lewat email ini , pelaku meminta korban untuk memperbarui akun mereka.
Sebuah tautan yang diberikan mengarahkan korban ke situs palsu. Nah, saat korban
memasukkan data diri sesuai petunjuk, pelaku berhasil mendapatkan informasi yang
diinginkan.Itulah kenapa kita harus lebih jeli dengan email yang Anda terima. Sebagai
contoh, saat mendapat email dengan alamat panjang berisi perpaduan huruf dan
angka. Selain itu, jangan asal mengklik link di dalam email. Jadi, Anda tidak mudah
masuk ke perangkap pelaku phising.
3. Deface Website
Deface yaitu upaya mengubah tampilan sebuah website tanpa hak. Aksi cyber
crime ini pernah heboh di Indonesia sebab menimpa website lembaga pemerintah,
KPU. Dalam aksinya, pelaku yang menyerang situs resmi KPU Kabupaten Seluma
membuat tampilan depannya berubah. Pelaku juga menuliskan bahwa situs ini
telah berhasil diretas oleh suatu kelompok. Selain mengubah tampilan website, aksi
cyber crime ini juga sering digunakan untuk mengarahkan korban ke situs lainnya.
Sebagai contoh, aksi deface pada website Google di Romania. Meskipun aksi ini
sendiri disangkal pihak Google, pengunjung saat itu tidak dapat mengakses
situs google.ro. Dampak deface sangat serius, terutama bagi bisnis. Kredibilitas
online Anda sangat dipertaruhkan. Alasannya, website Anda akan dianggap tidak
memiliki perlindungan yang baik bagi pengunjung.
4. Serangan DDoS
DDoS attacks yaitu aksi cyber crime dengan target serangan ke server. Caranya,
dengan membuat traffic sebuah server terlalu tinggi sampai tidak bisa mengatasi
permintaan akses dari pengguna. Aksi DDoS berupaya membuat server website down,
sehingga pengunjung tidak bisa mengaksesnya. Bisa dibayangkan bagaimana jika hal
ini terjadi pada toko online kita? Tentu sangat merugikan, ya?
Kenyataannya, DDoS sendiri merupakan salah satu serangan yang populer
digunakan oleh hacker. Alasannya, teknik DDoS dianggap cukup sederhana untuk
dijalankan. Seperti halnya deface, serangan DDoS sangat mengancam reputasi online
yang dibangun. Kepercayaan konsumen terhadap sebuah bisnis yang mengalami
down tentu akan terpengaruh.
Sayangnya, serangan DDoS memang bisa menimpa siapa saja, termasuk salah
satu media terbesar di dunia, BBC. Saat itu, serangan yang terjadi mengakibatkan
hampir semua layanan BBC lumpuh. Seluruh domain milik BBC tidak bisa diakses.
Parahnya, layanan On-Demand dan radio juga ikut mati. Jadi, kerugian finansial
akibat DDoS ini cukup serius.
5. Hacking
Hacking yaitu istilah cyber crime yang cukup umum. Aksi ini dilakukan dengan
cara mengakses sistem komputer korban tanpa hak. Pada dasarnya hacker akan
menggunakan keterampilan yang dimiliki untuk melakukan berbagai aksi cyber
crime. Mulai merusak sistem, mencuri data pribadi, hingga mengekspos data yang
diperoleh ke publik. Aksi hacking tidak selamanya bertujuan mendapatkan
keuntungan finansial. Banyak juga hacker yang melakukannya sekedar untuk
memamerkan keahlian yang dimiliki.Contoh aksi hacking yang kerap terjadi yaitu
pembobolan kata sandi. Langkah inilah yang menjadi titik awal hacker melakukan
tindak kejahatan selanjutnya. Beberapa waktu yang lalu, dua media besar di
Indonesia pernah menjadi korban hacking. Para hacker berhasil menembus sistem
keamanan website media ini dan berhasil menghapus beberapa berita yang
pernah dimuat.
6. Social Engineering
Sepanjang tahun 2019, tercatat sebanyak 2300 kasus social engineering yang
dilaporkan kepada pihak berwajib. Mayoritas kasus yang dilaporkan berujung pada
penipuan online. Social engineering yaitu aksi cyber crime dengan cara
memanipulasi korbannya. Pelaku biasanya melakukan aksi dengan secara langsung
menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa sadar, korban
memberi informasi yang diinginkan pelaku.
Sebagai contoh, aksi social engineering ini kerap menimpa pengguna ojek online.
Modus yang dijalankan yaitu dengan menelpon korban dan menanyakan kode OTP
(One Time Password). Kode ini cukup penting untuk dapat mengambil alih akun
korban. Sebenarnya kode OTP yang berasal dari sistem ojek online bersifat rahasia.
Namun, tak jarang korban mau memberi informasi ini dengan teknik
phishing. Nah, jika pelaku berhasil mengakses akun korban, dompet digital atau kartu
kredit yang terhubung dengan akun ini bisa dimanfaatkan.
7. Exploit Kit
Saat ini pelaku cyber crime semakin cerdik dalam melakukan serangan. Salah
satunya dengan menggunakan ‘senjata’ exploit kit yang mudah didapat. Exploit kit
yaitu program untuk menyerang komputer dengan sistem keamanan rendah.
Tujuannya, menyusup ke komputer korban dan memanfaatkannya. Tercatat 50%
serangan hacker menggabungkan metode serangan dengan menggunakan exploit kit.
Penggunaan exploit kit ini biasanya dimulai dengan aksi phishing lewat link email,
popup, ataupun iklan. Jika korban sudah berhasil dikelabui dengan mengakses link
yang diberikan, exploit kit akan mulai menguasai perangkat korban.
Lalu, bagaimana cara kerja exploit kit? Pertama, pelaku akan berusaha agar
exploit kits yang disiapkan bisa masuk ke komputer korban. Setelah itu, program akan
mencari kelemahan sistem pada komputer ini . Jika menemukan celah, exploit
kits akan memanfaatkannya untuk mendownload malware. Program inilah yang akan
digunakan pelaku untuk mengendalikan komputer korban. sebab exploit kit bekerja
secara diam-diam, Anda mungkin akan sulit mengetahui saat diserang. Maka dari itu,
Anda perlu rajin mengupdate perangkat dan jangan sembarangan membuka link.
8. Pembajakan
Pembajakan yaitu aksi menggandakan karya orang lain demi keuntungan
pribadi. Di dunia online, pembajakan juga merupakan cyber crime yang kerap terjadi.
Mulai dari pembajakan software berbayar hingga buku elektronik. Salah satu aksi
cyber crime terkenal dalam hal pembajakan dilakukan oleh KingdotCom. Dalam aksi
itu, mereka menayangkan acara televisi secara ilegal di websitenya. Tindakan ini
menyebabkan kerugian finansial bagi pemilik stasiun TV sebab sepinya penonton
yang membayar tayangannya. Sementara itu, pelaku mendapatkan keuntungan hingga
lebih dari $175 juta. Di Indonesia, aksi cyber crime ini cukup masih meresahkan.
Faktanya, pemakaian software bajakan di Indonesia mencapai 83% dan merupakan
salah satu yang tertinggi di Asia Pasifik. Padahal, software bajakan bisa saja
mengandung malware yang justru membahayakan.
9. Penipuan Online
Penipuan online atau online scam merupakan aksi cyber crime yang juga perlu
Anda waspadai. Sebab, bentuk penipuan yang terjadi bisa bermacam-macam dan
platformnya juga bisa apa saja. Bisa marketplace atau media sosial. Online scam
sendiri tidak hanya terjadi pada individu sebagai targetnya. Sebab pelaku online scam
bisa berupa website toko online palsu, perusahaan investasi yang menjanjikan
keuntungan besar dalam waktu cepat. Bahkan, online scam bisa terjadi di lingkup
negara hingga internasional. Contoh kasus online scam lain yang cukup terkenal
yaitu OneCoin, salah satu mata uang cryptocurrency. Meskipun awalnya tampak
seperti mata uang digital yang aman, pengguna baru sadar bahwa OneCoin hanyalah
scam. Apalagi ditambah dengan menghilangnya founder mereka secara mendadak.
Alhasil, pengguna dirugikan atas investasi yang dilakukan.
10. Spamming
Spamming yaitu aksi cyber crime dengan menyebarkan email spam secara
massal. Isi email spam pun beragam, contohnya penawaran produk yang tidak jelas.
Menurut riset, tingkat spam email dalam sebulan bisa mencapai 85%. Hal ini tentu
cukup mengkhawatirkan, terutama bagi Anda yang menggunakan email untuk bisnis.
Bisa-bisa dengan banyaknya spam yang diterima, ruang penyimpanan penuh, dan
email penting dari klien justru tidak bisa masuk. Apalagi, kegiatan spam email masih
bisa terjadi mengingat aksi pencurian data hacker juga terus muncul. Ditambah
dengan kasus adanya penjualan data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kerugian yang Ditimbulkan dari Cyber Crime?
Setiap tindak kejahatan di dunia maya tentu saja mengakibatkan kerugian yang dirasakan
oleh korbannya. Inilah beberapa kerugiannya:
1. Reputasi Online Bisa Terancam
Kerugian yang ditimbulkan dari cyber crime yaitu reputasi online bisa terancam.
Apalagi jika kita menggunakan aktivitas online untuk berbisnis. Jika menjadi korban, bisa
jadi bisnis online kita akan kehilangan kepercayaan pelanggan. Katakanlah, toko online
kita terkena hacking. Pengunjung akan merasa tidak aman untuk mengunjungi situs kita,
sehingga bisa jadi ia memutuskan untuk tidak lagi berbelanja dari toko kita. Hal ini sangat
merugikan bagi kita.
2. Kehilangan Data Penting
Salah satu kerugian terbesar cyber crime yaitu kehilangan data. Hal ini bisa terjadi
baik pada akun pribadi maupun website yang menyimpan data pribadi pelanggan. Cyber
crime selalu mencari celah agar dapat mencuri data penting dan menggunakannya untuk
berbagai kepentingan. Salah satunya untuk tujuan pemerasan atau menjualnya di pasar
gelap. Sebagai contoh, Blackbaud, salah satu pembuat perangkat lunak manajemen
keuangan pernah menjadi korban pencurian data rahasia. Perusahaan ini melaporkan
bahwa situs mereka telah diretas. Peretas berhasil mencuri data tentang siswa dan alumni
dari 10 Universitas di Inggris, AS, dan Kanada. Dampaknya, pelaku dapat
menyebarluaskan data pribadi siswa dan alumni. Mulai nama, hingga nomor jaminan
sosial.
3. Kerusakan Software dan Sistem Komputer
Kerusakan software dan program juga bisa terjadi akibat ulah cyber crime. Salah satu
yang membuat heboh yaitu serangan Ransomware WannaCry yang menyerang berbagai
website pemerintah. Saat itu, serangan yang terjadi menyebabkan banyak perangkat yang
tidak bisa diakses. Aksi ini terutama terjadi pada sistem operasi yang rentan, baik yang
sudah lawas maupun yang versi bajakan. Itulah kenapa penting bagi Anda untuk selalu
memperhatikan keamanan sistem di komputer Anda. Salah satunya, dengan terus
mengupdate antivirus dan versi sistem operasi yang digunakan.
4. Kehilangan Sejumlah Uang
Kerugian finansial juga menjadi dampak terbesar dari kegiatan cyber crime. Bentuk
aksinya bisa bermacam-macam, mulai dari phishing hingga extortion. Tak hanya dialami
oleh individu, maupun perusahaan, kehilangan sejumlah uang akibat tindakan cyber crime
juga dialami oleh negara. berdasar penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai
Microsoft pada 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai
Rp 478,8 triliun atau 34,2 miliar dollar AS. Jumlah itu tergolong sangat fantastis.
5.3 Bagaimana Mencegah Terjadinya Cyber Crime
Berikut ini tips bagaimana mencegah terjadinya cyber crime :
1. Gunakan Hosting yang Aman
Bisa dikatakan inilah langkah penting sebagai upaya melindungi website kita.
Layanan hosting dengan perlindungan keamanan khusus dapat membantu kita
mencegah aksi cyber crime. Salah satunya yaitu Niagahoster yang memiliki
fitur Imunify360. Fitur ini mampu memberi proteksi dari serangan malware.
Beberapa diantaranya dengan adanya Proactive Defense untuk memblokir ancaman
secara realtime dan Patch Management yang akan mengupdate server ke versi terbaru
secara otomatis.
2. Rajin Update
Rajin melakukan update bisa menjadi cara terhindar dari cyber crime. Baik
update pada sistem operasi maupun pada sistem manajemen di website kita. Sebagai
contoh jika kita menggunakan Windows, kita akan selalu mendapat notifikasi adanya
update. Jika memungkinkan, segera lakukan update yang direkomendasikan. Hal ini
berlaku juga bagi pengguna MacOS maupun Linux. Selain itu, lakukan update pada
WordPress setiap kali ada versi terbaru. Kita bisa melakukannya secara langsung
melalui halaman dashboard WordPress atau menggunakan langkah manual. Selain
meningkatkan keamanan, kita juga akan mendapatkan fitur terbaru yang lebih
canggih. Tidak hanya itu, jangan lupa untuk selalu melakukan update tema, dan
plugin website WordPress kita. Kita bisa melakukannya sekaligus atau bertahap
sesuai dengan kemampuan server kita.
3. Pasang SSL
Apakah kita pernah memperhatikan icon gembok yang berada sebelum URL
Website? Nah, itu yaitu tanda bahwa website ini menggunakan SSL. Dengan
melihat icon gembok ini , pengunjung situs kita akan lebih percaya dengan
website kita. Hal ini sebab pengunjung meyakini bahwa website kita memang aman
untuk dikunjungi, sebab telah mengaktifkan SSL. Sebenarnya, alasan utama
mengapa kita harus memasang SSL yaitu sebab sertifikat SSL menjamin keamanan
yang berlapis. SSL menjamin bahwa setiap paket data yang ditukar antara website kita
dengan pengunjung yang mengaktifkan SSL, akan dilindungi oleh teknik enkripsi
paling mutakhir. Hal ini tentu saja dapat membuat kita terhindar dari tindakan
pencurian data yang dilakukan oleh pihak tak diinginkan. Informasi apapun yang
didapatkan tidak akan terbaca, sebab teknik enkripsi ini .
4. Terapkan 2-Factor Authentication
Sebagian kita mungkin sudah mengenal 2FA. 2-Factor Authentication (2FA)
yaitu metode keamanan yang memungkinkan website melakukan verifikasi
pengguna secara real-time dengan kode unik yang dibuat saat itu juga. 2FA ini
merupakan metode populer yang sudah diterapkan oleh perusahaan ternama, seperti
Google, Facebook, Yahoo, dan lain sebagainya. Metode 2FA ini mengharuskan
pengguna tidak hanya memasukkan username dan password mereka. Namun, juga
akan diminta memasukkan kode OTP (one-time password) yang dikirimkan melalui
SMS atau e-mail.
5. Gunakan Password Unik
Apakah kita termasuk yang masih membuat password dengan menggunakan
tanggal lahir? Sebaiknya kita harus mengubahnya mulai dari sekarang. Password
seperti tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor rumah yaitu tipe-tipe password yang
mudah ditebak. Hal ini dapat membuat hacker semakin cepat untuk meretas akun kita.
Gunakan password dengan kombinasi angka, huruf, dan juga simbol. Kombinasi
password digunakan untuk menghindari serangan cyber crime. Jika kita kesusahan
mengingat password kombinasi yang dibuat, aplikasi semacam LastPass tentu bisa
membantu kita menggunakan password unik.
6. Hati-Hati dalam Membuka Email
Email menjadi salah satu media pelaku cyber crime menjalankan aksinya. Pelaku
mengirimkan email kepada korban dengan berpura-pura sebagai pihak berwenang.
Ada banyak macam isi email yang digunakan untuk melakukan kejahatan online.
Salah satunya dengan memberi link yang mengarahkan korban untuk mengklik-
nya. Jika tidak hati-hati, kita bisa terperangkap dalam rencana jahat yang sudah
dipersiapkan oleh pelaku melalui link ini . Bisa jadi akan mendownload aplikasi
yang disusupi malware. Jika sudah curiga, kita bisa melakukan verifikasi kepada
perusahaannya langsung untuk memastikan apakah email ini kredibel atau tidak.
Cara Penanggulangan Cyber Crime
1. Membuat Undang-Undang
Cara paling elegan agar tindakan cyber crime tidak semakin merajalela yaitu dengan
membuat peraturan yang dimasukkan kedalam Undang-undang. Penegakan hukum
nantinya bakal membuat para pelaku cyber crime berpikir panjang sebelum
melakukan tindakan kriminal sebab dasar hukumnya jelas. Di Indonesia, aturan
mengenai cyber crime saat ini menginduk pada UU ITE. Namun, sayangnya pola
penindakannya masih belum maksimal dan seringkali terkesan dipaksakan. Penegakan
hukum di ranah dunia maya memang masih abu-abu sebab dokumen elektronik
sendiri belum bisa dijadikan sebagai barang bukti oleh KUHP.
2. Membentuk Lembaga Penanganan Khusus
Kita tentu tidak asing dengan Divisi Cyber Crime Mabes Polri. Saat ini kita
memerlukan lembaga khusus seperti itu untuk menangkal dan menyelidiki potensi
terjadinya tindak kejahatan di ranah digital. Beberapa negara tercatat sudah mulai
menerapkan konsep ini dengan membentuk lembaga khusus yang menangani
persoalan cyber crime, kendati demikian hal ini hanya akan efektif jika
diterapkan oleh banyak negara, sehingga tidak ada celah bagi pelaku cyber crime
dimanapun mereka berada.
3. Memperkuat Sistem
Pengamanan sistem menjadi benteng pertama yang bisa kita andalkan untuk
menghindari potensi cyber crime. Untuk mengamankan sistem secara mandiri kita
bisa menambahkan beberapa add ons seperti Sertifikat SSL pada website, antivirus
komputer, hingga melakukan pengamanan fisik pada jaringan untuk memproteksi
server. Terlepas dari itu, jika kita memiliki website bisnis, pastikan menggunakan
layanan VPS Indonesia dari Qwords.com yang sudah dibekali berbagai teknologi
masa kini. Alhasil, kejahatan cyber crime seperti malware atau defacing lebih bisa
diminimalkan.


