Kamis, 22 Februari 2024

usaha mikro


 




Kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha 

yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. Usaha mikro, kecil 

dan menengah (UMKM)  menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan 

yang direncanakan baik oleh pemerintah, swasta dan pelakunya usaha perorangan. Adapun 

yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Pertumbuhan dan korelasi usaha 

mikro, kecil dan menengah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten 

Mamuju.Dalam penelitian ini memakai  metode kuantitatif, yaitu menganalisa  dan 

menginterpretasikan hubungan antar variabel melalui data yang akurat serta terbaru sesuai 

dengan permasalahan dalam penelitian ini dengan menggunkan analisa  regresi linier 

sederhana. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa Bahwa variabel pertumbuhan 

UMKM (X) memiliki nilai signifikan sebesar 1,97 dan Hubungan X dan Y dapat dilihat dari 

nilai  pearson correlation yaitu sebesar 0,690 jika kita lihat dari pedoman derajat hubungan 

pearson correlation terletak pada bagian nomor 4 yaitu jika nilai pearson correlation 0,61 s/d 

0,80 berarti tingkat hubungan antara variabel X dan Variabel Y  kolerasi kuat. 

Pembangunan ekonomi suatu 

daerah atau suatu negara pada 

dasarnya merupakan interaksi dari 

berbagai kelompok variabel, antara lain 

sumber daya manusia, sumber daya 

alam, modal, teknologi dan lain-lain. 

Indonesia sebagai sebuah negara 

dimana pembangunan nasionalnya 

pada hakikatnya memiliki salah satu 

tujuan yaitu memajukan kesejahteraan 

umum.  

Adanya pengaruh positif 

pertumbuhan penduduk terhadap 

pembangunan ekonomi di mana kondisi 

dan kemajuan penduduk sangat erat 

terkait dengan tumbuh dan 

berkembangnya usaha ekonomi. 

Penduduk disatu pihak dapat menjadi 

pelaku atau sumber daya bagi faktor 

produksi, pada sisi lain dapat menjadi 

sasaran atau konsumen bagi produk 

yang dihasilkan. Kondisi-kondisi 

kependudukan, data dan informasi 

kependudukan akan sangat berguna 

dalam memperhitungkan berapa 

banyak tenaga kerja akan terserap 

serta kualifikasi tertentu yang 

dibutuhkan dan jenis-jenis teknologi 

yang akan dipergunakan untuk 

memproduksi barang atau jasa. Di 

pihak lain pengetahuan tentang struktur 

penduduk dan kondisi sosial ekonomi 

pada wilayah tertentu, akan sangat 

bermanfaat dalam memperhitungkan 

berapa banyak penduduk yang dapat 

memanfaatkan peluang dan hasil 

pembangunan atau seberapa luas 

pangsa pasar bagi suatu produk usaha 

tertentu. 

berdasar  kemajuan zaman, 

pertumbuhan dan pembangunan 

ekonomi sangat berperan penting 

dalam meningkatkan pendapatan 

ekonomi daerah termasuk dalam 

mensejahterakan rakyat.Peran usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

memiliki arti yang begitu penting bagi 

suatu daerah terutama sebagai salah 

satu penggerak pertumbuhan ekonomi 

daerah. Kegiatan usaha mikro, kecil 

dan menengah (UMKM) merupakan 

salah satu cara agar produk kreatif 

daerah dapat dikenal dan Memberi  

peluang bisnis bagi pelaku usaha di 

daerah.Selain itu, peran pelaku usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

dipandang sangat penting guna 

meningkatkan pendapatan perkapita 

maupun meningkatkan perekonomian 

suatu daerah, sehingga pelaku usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

dituntut mampu untuk ikut serta dalam 

mengembangkan perekonomian 

negaranya terutama dalam melakukan 

pengembangan dalam pertumbuhan 

ekonomi Kabupaten Mamuju. 

       Kegiatan usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) merupakan salah 

satu bidang usaha yang dapat 

berkembang dan konsisten dalam 

perekonomian nasional. Usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM)  menjadi 

wadah yang baik bagi penciptaan 

lapangan pekerjaan yang direncanakan 

baik oleh pemerintah, swasta dan 

pelakunya usaha perorangan.  

Penekanan pada 

pengembangan potensi usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM) 

membawa pembahasan penelitian ini 

menuju konsep pengembangan 

ekonomi local yang kreatif melalui 

proses kewirausahaan yang dinamis, 

serta kesejahteraan komunitas dan 

usaha dalam rangka meningkatkan 

kualitas hidup bagi semua yang berada 

dalam komunitasyang terlibat langsung 

dalam pendirian usahausaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM). ekonomi 

gelombang keempat adalah kelanjutan 

dari ekonomi gelombang ketiga dengan 

orientasi pada kreativitas, budaya, serta 

warisan budaya dan 

lingkungan.Sebelumnya bahwa 

peradaban manusia terdiri dari tiga 

gelombang, gelombang pertama adalah 

abad pertanian, gelombang kedua 

adalah abad industri dan gelombang 

ketiga adalah abad informasi”. 

Nilai ekonomi dari suatu produk 

atau jasa pada sector usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM) tidak lagi 

ditentukan oleh bahan baku atau sistem 

produksi seperti pada era industri, 

tetapi lebih kepada pemanfaatan 

kreativitas dan penciptaan inovasi 

melalui perkembangan teknologi 

informasi yang semakin maju. Industri 

tidak dapat lagi bersaing di pasar global 

dengan hanya mengandalkan harga 

atau kualitas produk saja, tetapi harus 

bersaing berbasiskan inovasi, 

kreativitas dan imajinasi. 

Hal yang paling sering terungkap 

adalah keterbatasan modal fisik 

(finansial, struktur, dan infrastruktur) 

dan kesulitan dalam pemasaran, 

kesulitan dalam pemasaran dapat 

dilihat sebagai salah satu akibat dari 

rendahnya kualitas pekerja dan 

pengusaha serta keterbatasan 

teknologi yang membuat produk-produk 

Usaha mikro, kecil dan menengah 

(UMKM) belum memiliki kualitas dan 

harga yang kompetitif yang mampu 

bersaing secara dalam tahapan 

cakupan wilayah di luar Kabupaten 

Mamuju.Pertumbuhan ekonomi pada 

hakekatnya merupakan serangkaian 

usaha kebijaksanaan pemerintah dalam 

mencapai suatu hasil yang positif yang 

berdampak kepada kesejahteraan 

warga . 

Untuk itu usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) yang saat ini 

berkembang di Kabupaten Mamuju 

adalah usaha laundry, pencucian mobil, 

bengkel sepeda motor, meubel dan 

beberapa home industry atau usaha 

rumahan yang menawarkan produk 

olahan maupun jasa. Pembangunan 

ekonomi di Kabupaten Mamuju dapat 

dilihat dari beberapa indikator 

perekonomian, salah satu di antaranya 

adalah tingkat pendapatan asli daerah 

dari sektor retribusi mengalami 

peningkatan dari tahun ketahun sejak 

tahun 2014 sampai dengan 2018 

hingga mencapai 85% (Data Badan 

Pusat Statistik Kabupaten Mamuju, 

2018). Selain itu dengan tingkat 

penyerapan tenaga kerja Memberi  

kontribusi menurunnya tingkat 

pengangguran di Kabupaten Mamuju, 

sehingga usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) dianggap dapat 

Memberi  kontribusi terhadap 

pertumbuhan ekonomi Kabupaten 

Mamuju. Adapun yang menjadi tujuan 

peneitian adalah Untuk mengetahui 

Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan 

menengah berpengaruh terhadap 

pertumbuhan ekonomi Kabupaten 

Mamuju dan Untuk mengetahui 

hubungan kolerasi Pertumbuhan usaha 

mikro, kecil dan menengah berkolerasi  

terhadap pertumbuhan ekonomi 

Kabupaten Mamuju. 

Pertumbuhan Ekonomi  

Pertumbuhan ekonomi selama tiga 

dasawarsa yang lalu adalah 

kemampuan suatu negara untuk 

meningkatkan atau mempertahankan 

suatu Produk Domestik Bruto (PDB) 

antara 5% sampai 7% lebih pertahun 

selama jangka waktu yang lama 

dimana keadaan ekonomi mula-mula 

relatif statis (Lincolyn, 2009:72). Seiring 

dengan perkembangan jaman, 

pengertian pembangunan ekonomi 

mengalami perubahan disebab kan 

ketika pembangunan ekonomi 

berorientasikan hanya pada PDB, tidak 

mampu memecahkan masalah 

pembangunan secara menyeluruh. Hal 

ini tampak pada taraf dan kualitas hidup 

sebagian besar warga  yang tidak 

mengalami perbaikan meskipun target 

kenaikan PDB pertahun telah tercapai.  

      Menurut Iskandar (2008:128) untuk 

menghitung berapa besarnya 

pertumbuhan ekonomi suatu Negara, 

maka data yang diperlukan dan 

dipergunakan adalah pendapatan 

nasional suatu Negara, untuk Negara 

yang sedang berkembang umumnya 

memakai  Product Domestic Bruto 

(PDB), sedang  untuk Negara yang 

telah maju umumnya memakai  

Gross National Product (GNP) 

Pertumbuhan ekonomi suatu 

negara didefinisikan sebagai kenaikan 

kapasitas dalam jangka panjang dari 

negara yang bersangkutan untuk 

menyediakan berbagai barang dan jasa 

ekonomi kepada 

penduduknya.Kenaikan kapasitas 

ini  ditentukan oleh adanya 

kemajuan teknologi, institusional 

(kelembagaan) dan ideologis terhadap 

berbagai keadaan yang ada ,Menurut pandangan ahli-ahli 

ekonomi ada empat faktor yang 

mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 

yaitu: jumlah penduduk, jumlah stok 

barang-barang modal, luas tanah dan 

kekayaan alam serta tingkat teknologi 

yang digunakan. Walaupun menyadari 

bahwa pertumbuhan ekonomi 

tergantung pada banyak faktor, 

ekonomi klasik terutama mencurahkan 

perhatiannya kepada pengaruh 

pertambahan penduduk terhadap 

pertumbuhan ekonomi.Dalam teori 

pertumbuhan, dimisalkan luas tanah 

dan kekayaan alam adalah tetap 

jumlahnya dan tingkat teknologi tidak 

mengalami perubahan.Sedang 

berdasar  kepada teori pertumbuhan 

klasik, dikemukakan suatu teori yang 

menjelaskan hubungan antara 

pendapatan per kapita dan jumlah 

penduduk. 

Pengertian Usaha Mikro, Kecil Dan 

Menengah (UMKM) 

Usaha 

Mikro, Kecil Dan Menengah UMKM 

adalah unit usaha produktif yang berdiri 

sendiri, yang dilakukan oleh orang 

perorangan atau Badan Usaha 

disemua sektor ekonomi.Pada 

prinsipnya, pembedaan antara Usaha 

Mikro (UMi), Usaha Kecil (UK), dan 

Usaha Menengah (UM) umumnya 

didasarkan pada nilai asset awal (tidak 

termasuk tanah dan bangunan), omset 

rata-rata pertahun atau jumlah pekerja 

tetap.Di Indonesia, definisi UMKM 

diatur berdasar  Undang-Undang 

Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 

2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan 

Menengah. Definisi menurut UU No. 20 

Tahun 2008 ini  adalah sebagai 

berikut : 

1. Usaha Mikro 

Usaha produktif milik orang perorangan 

dan/atau badan usaha perorangan 

yang memenuhi kriteria Usaha Mikro 

sebagaimana diatur dalam Undang-

Undang ini. Usaha Kecil adalah usaha 

ekonomi produktif yang berdiri sendiri, 

yang dilakukan oleh orang perorangan 

atau badan usaha yang bukan 

merupakan anak perusahaan atau 

bukan cabang perusahaan yang 

dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian 

baik langsung maupun tidak langsung 

dari usaha menengah atau usaha besar 

yang memenuhi kriteria Usaha Kecil 

sebagaimana dimaksud dalam Undang-

undang. Usaha mikro adalah unit usaha 

yang memiliki aset paling banyak Rp 

50.000.000 tidak termasuk tanah dan 

bangunan tempat usaha dengan hasil 

penjualan tahunan paling besar Rp 

300.000.000. 

2. Usaha Kecil 

Usaha kecil diharapkan mampu 

Memberi  lapangan kerja baru. 

Jikapertumbuhan penyerapan tenaga 

kerja oleh sektor usaha besar dan 

menengah konsisten, makasasaran 

pengangguran bahkan jika 

pengembangan kewirausahaan dan 

penumbuhan unit usaha baru 

dilaksanakan secara optimal, 

pengangguran terbuka akan dapat 

ditekan Adanya lapangan kerja dan 

meningkatnya pendapatan diharapkan 

akan membantu mewujudkan 

warga  Indonesia yang sejahtera.  

Sulit mewujudkannya apabila 

warga  hidup dalam kemiskinan 

dan tingkat pengangguran yang tinggi, 

akibat ketimpangan penguasaan 

sumber daya produktif masih sangat 

nyata.Usaha kecil dengan nilai aset 

lebih dari Rp. 50.000.000  sampai  

dengan  paling  banyak   aset Rp 

500.000.000 tidak termasuk tanah dan 

bangunan tempat usaha memiliki hasil 

penjualan tahunan dari Rp 300.000.000 

hingga maksimum Rp 2.500.000.000. 

3. Usaha Menengah 

 

Usaha Menengah adalah usaha 

ekonomi produktif yang berdiri sendiri, 

yang dilakukan oleh orang 

perseorangan atau badan usaha yang 

bukan merupakan anak perusahaan 

atau cabang perusahaan yang dimiliki, 

dikuasai, atau menjadi bagian baik 

langsung maupun tidak langsung 

dengan Usaha Kecil atau usaha besar 

dengan jumlah kekayaan bersih atau 

hasil penjualan tahunan sebagaimana 

diatur dalam Undang-undang. Usaha 

menengah adalah perusahaan dengan 

nilai kekayaan bersih lebih dari 

Rp.500.000.000 hingga paling banyak 

Rp.100.000.000.000 hasil penjualan 

tahunan di atas Rp.2.500.000.000.000 

milyar sampai paling tinggi Rp 

50.000.000.000 

4. Usaha Mikro, Kecil Dan 

Menengah (UMKM) 

Pengertian usaha kecil di 

Indonesia masih sangat beragam. 

Menurut Departemen Perindustrian dan 

Bank Indonesia (1990) mendefinisikan 

usaha kecil berdasar  nilai asetnya, 

yaitu suatu usaha yang asetnya (tidak 

termasuk tanah danbangunan) bernilai 

kurang dari Rp 600.000.000. 

sedang  departemen Perdagangan 

mendefinisikan usaha kecil sebagai 

usaha yang modal kerjanya kurang dari 

Rp 25.000.000 Menurut Badan Pusat 

Statistik (BPS), industri kecil adalah 

usaha industri yang melibatkan tenaga 

kerja antara 5 sampai dengan 19 

orang.sedang  industri rumah 

tangga adalah usaha industri yang 

memperkerjakan kurang dari 5 orang. 

Secara umum pengertian usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

adalah usaha yang memproduksi 

barang dan jasa yang memakai  

bahan baku utama berbasis pada 

pendayagunaan sumber daya alam, 

bakat dan karya seni tradisional dari 

daerah setempat. Adapun ciri-ciri 

UMKM adalah bahan baku mudah 

diperolehnya, memakai  teknologi 

sederhana sehingga mudah dilakukan 

alih teknologi, keterampilan dasar 

umumnya sudah dimiliki secara turun 

temurun, bersifat padat karya atau 

menyerap tenaga kerja yang cukup 

banyak, peluang pasar cukup luas, 

sebagian besar produknya terserap di 

pasar lokal atau domestik dan tidak 

tertutup sebagian lainnya berpotensi 

untuk diekspor, beberapa komoditi 

tertentu memiliki ciri khas terkait 

dengan karya seni budaya daerah 

setempat serta melibatkan warga  

ekonomi lemah setempat secara 

ekonomis dan menguntungkan 

Peranan Pertumbuhan Ekonomi 

Terhadap Pertumbuhan UMKM 

Pembangunan ekonomi berbasis 

usaha mikro, kecil dan menengah 

menjadiindustri kreatif dengan ide-ide 

inovatif potensial yang berkontribusi 

terhadap pembangunan produk barang 

dan jasa. Industri kreatif menawarkan 

jasa yang dapat digunakan sebagai 

input dari aktivitas inovatif perusahaan 

dan organisasi baik yang berada di 

dalam lingkungan industri kreatif 

maupun yang berada diluar industri 

kreatif. Industri kreatif juga 

memakai  teknologi secara intensif 

sehingga dapat mendorong inovasi 

dalam bidang teknologi 

ini .Industri kreatif digambarkan 

sebagai kegiatan ekonomi yang penuh 

kreativitas. 

Pertumbuhan ekonomi yang 

cepat dapat saja dilakukan dengan 

memfokuskan pada sektor-sektor 

usaha kreatif, tanpa harus diikuti 

penciptaan tenaga kerja yang 

memadai.Pengalaman pembangunan 

selama Orde Baru Memberi  ilustrasi 

sepintas bagaimana mudahnya memicu 

pertumbuhan melalui pendekatan 

usaha kreatif dan inovatif.  

ekonomi kreatif 

merupakan pengembangan konsep 

berdasar  aset kreatif yang 

berpotensi meningkatkan pertumbuhan 

ekonomi.sedang    , berpendapat industri 

kreatif dapat mendukung kluster-kluster 

kreatif dalam mempertemukan 

perusahaan publik dan swasta dengan 

pertumbuhan perusahaan dan sosial 

yang terbukti semakin populer di tingkat 

kota. 

mengemukakan industri kreatif dapat 

diartikan sebagai kumpulan aktivitas 

ekonomi yang terkait dengan 

penciptaan atau penggunaan 

pengetahuan dan informasi.Kegiatan 

kreatif yang terkait dengan kreasi 

desain grafis, interior, produk, industri, 

pengemasan, dan konsultasi identitas 

perusahaan.Desain fashion, kegiatan 

kreatif yang terkait dengan kreasi 

desain pakaian, desain alas kaki, dan 

desain aksesoris mode lainnya. 

Kontribusi UMKM Dalam 

Perekonomian Daerah 

 bahwa kebijakan yang 

dipandang tepat dan strategis dalam 

rangka pembangunan potensi wilayah 

adalah kebijakan pengembangan 

ekonomi lokal.Telah teruji dalam 

beberapa kali krisis ekonomi di 

Indonesia, sektor usaha mikro, kecil 

dan menengah (UMKM)mampu 

menjadi katup pengaman dari ekses 

akibat krisis.Walaupun harus diakui 

pula, setelah krisis ekonomi berlalu, 

usaha mikro, kecil dan menengah 

(UMKM)tetap tidak mengalami 

perubahan kebijakan yang 

berarti.Kontribusi usaha mikro, kecil 

dan menengah (UMKM)diakui juga 

diberbagai perekonomian 

daerah.Pengembangan ekonomi lokal 

adalah suatu proses yang dapat 

mencoba dan merumuskan 

kelembagaan-kelembagaan daerah, 

peningkatan kemampuan sumber daya 

manusia untuk menciptakan produk - 

produk unggulan yang lebih baik, 

pencarian pasar, alih pengetahuan dan 

teknologi, serta pembinaan industri 

kecil dan kegiatan usaha pada skala 

lokal.  

Peranannya dalam mendorong 

laju pertumbuhan ekonomi dan 

penyerapan tenaga kerja, sangat 

besar.Dan pada banyak kasus di 

beberapa negara sektor ini mampu 

menggerakkansektor riil pada berbagai 

lapangan usaha, sehingga mampu 

Memberi  kotribusi pada 

pembentukan pendapatan asli daerah 

(PAD).Pada krisis ekonomi 2009, peran 

usaha mikro, kecil dan menengah 

(UMKM)dalam penyerapan tenaga 

kerjamasih bisa diandalkan. Rontoknya 

industri besar dan sektor formal 

padaumumnya, usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) merupakan pilihan 

yang paling rasional. Ini terjadi sebab  

masalah struktur ekonomi 

yangketergantungan pada ekonomi 

dunia sangat kuat. 

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil 

Dan Menengah (UMKM) 

Terkait dengan pengembangan 

ekonomi usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) di Indonesia, 

Pemerintah mengeluarkan Inpres No. 6 

Tahun 2009 tanggal 5 Agustus 2009 

tentang Pengembangan Ekonomi 

Kreatif. Dalam rangka mendorong 

percepatan pengembangan ekonomi 

kreatif di berbagai wilayah, khususnya 

Kabupaten/Kota sebagai penghasil 

utama produk unggulan, maka perlu 

dilakukan percepatan ke arah 

pemanfaatan sumber daya ekonomi 

lokal dan penggunaan produk yang 

telah memperoleh sentuhan nilai 

tambahan secara optimal dan 

berkelanjutan. Kabupaten Mamuju 

memiliki potensi industri kreatif yang 

melimpah untuk dapat dikembangkan, 

Potensi ini  pada gilirannya 

akan berkolerasi dengan 

pengembangan dan pertumbuhan 

ekonomi maupun terhadap peningkatan 

kesejahteraan warga  di 

Kabupaten Mamuju. Dalam upaya 

pengembangan usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) ini maka 

pemerintah dengan instansi teknis yang 

mempunyai tugas pokok dan fungsi 

dalam pengembangan usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM) juga 

berupaya mengajukan usulan-usulan 

kegiatan kepada Pemerintah Daerah 

Pusat dan membuat beberapa program 

atau rencana strategi demi kelancaran 

proses pengembangan usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM) ini .  

Faktor Pendukung Usaha Mikro, 

Kecil Dan Menengah (UMKM) 

Pengembangan pelaku usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

banyak mengalami dukungan 

dariberbagai aspek. Seperti adanya 

program pendampingan dari unit kerja 

pemerintah maupun lembaga yang 

dibentuk oleh pemerintah daerah 

sebagai mitrayang Memberi  

pengetahuan dan pengalaman 

terhadap pelaku industry pelaku usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

dengan mengadakan berbagai 

pelatihan, pembekalan, pembinaan, 

serta monitoring kepada para pelaku 

pelaku usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM). Kemudian dari 

kualitas sumber daya manusia sendiri 

membuktikan bahwa kemampuan dan 

kreativitas pelaku pelaku usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM) yang 

dimiliki oleh setiap individu dapat 

menjadikan industri kreatif semakin 

diberdayakan.Potensi sumber daya 

alam Kabupaten Mamuju juga dapat 

menjadi faktor pendukung.Dengan 

mengetahui intensitas pemanfaatan 

sumber daya alam yang ada, maka 

strategi pengembangan didalam 

industri kreatif pelaku usaha mikro, 

kecil dan menengah (UMKM) harus 

memperhatikan aspek kebijakan 

pengelolaan sumber daya alam yang 

dibutuhkan dalam industri ini . 

ada  pula faktor 

penghambat yang dianggap akan  

dalam menjalankan sektor pelaku 

usaha mikro, kecil dan menengah 

(UMKM) seperti masalah permodalan, 

kurangnya bahan baku yang 

berkualitas, dan sarana prasarana 

pemasaran. Para pemilik usaha industri 

pelaku usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) mengaku untuk 

masalah pemasaran masih dilakukan 

sebatas kemampuan mereka dengan 

bekerjasama dengan orang-orang 

terdekat atau yang mereka kenal.Pihak 

pemerintah daerah sendiri mengaku 

sudah melakukan berbagai sosialisasi 

dan pembinaan serta pembekalan 

kepada para pelaku pelaku usaha 

mikro, kecil dan menengah (UMKM) 

untuk usaha pengembangan 

industrikreatif ini. Namun masih 

dibutuhkan partisipasi dari berbagai 

pihak agar pengembangan industri 

pelaku usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) khususnya sektor 

kerajinan ini dapat dilaksanakan sesuai 

dengan apa yang diharapkan. 

Konsep Pemberdayaan Usaha Mikro, 

Kecil Dan Menengah (UMKM) 

pemberdayaan usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM) merupakan 

kemampuan suatu komoditas untuk 

memasuki pasar luar negeri dan 

kemampuan untuk dapat bertahan di 

dalam pasar ini , dalam artian jika 

suatu produk mempunyai daya saing 

maka produk ini lah yang banyak 

diminati konsumen.Keunggulan dalam 

daya saing suatu komoditas 

dikelompokkan menjadi dua macam, 

yaitu keunggulan alamiah atau 

keunggulan absolut (natural advantage) 

dan keunggulan yang dikembangkan 

(acquired advantage). 

Menurut Barney (2009:64) ada 

tiga aspek yang mempengaruhi 

pemberdayaan usaha mikro, kecil dan 

menengah (UMKM)dalam sebuah 

usaha kreatif yang dapat berdampak 

pada kinerja usaha yaitu faktor internal 

yang kuat, lingkungan eksternal, dan 

pengaruh usaha itu sendiri.melalui 

pendekatan kompetisi dari suatu proses 

atau perspektif perilaku. Dalam 

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2009 

tentang Standar Proses, menyatakan 

bahwa, daya saing adalah kemampuan 

untuk menunjukkan hasil lebih baik, 

lebih cepat atau lebih bermakna. 

Kemampuan yang dimaksud dalam 

Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 

ini  meliputi : 

1. Kemampuan memperkokoh posisi 

pasarnya. 

2. Kemampuan menghubungkan 

dengan lingkungannya.  

3. Kemampuan meningkatkan kinerja 

tanpa henti. 

4. Kemampuan menegakkan posisi 

yang menguntungkan pada setiap 

jenis usaha yang dijalankan.  

Sebuah model konseptual untuk 

daya saing usaha kreatif diusulkan 

yang terdiri dari lingkup kompetitif, 

kemampuan organisasi perusahaan, 

kompetensi kewirausahaan dan 

kinerja.Hubungan antara bidang 

kompetensi dan konstruksi lainnya 

dalam daya saing adalah pusat model 

yang diusulkan dan dapat 

dihipotesiskan menjadi tiga tugas pokok 

kewirausahaan yaitu membentuk 

lingkup kompetitif, menciptakan 

kemampuan organisasi dan 

menetapkan tujuan pelaku bisnis dalam 

pengembangan usaha. 

3. Metode Penelitian 

Jenis penelitian ini 

memakai  metode deskriptif 

kuantitatif untuk menjelaskan kontribusi 

usaha mikro, kecil dan menengah 

(UMKM) terhadap pertumbuhan 

ekonomi Kabupaten Mamuju. metode 

kuantitatif merupakan jenis data berupa 

angka-angka mulai dari jumlah tahun 

dan perhitungan pertambahan PDB 

atau GNP perkapita. 

Adapun sumber data yang 

digunakan dalam penelitian ini adalah 

data sekunder, data sekunder 

merupakan data yang telah 

dikumpulkan dan telah menjadi 

dokumentasi. Data penelitian diperoleh 

dari Dinas Koperasi UKM dan Badan 

Pusat Statistik (BPS) Kabupaten 

Mamuju yaitu data yang diperoleh dari 

laporan-laporan serta dokumen-

dokumen yang erat hubungannya 

dengan kontribusi. kontribusi usaha 

mikro, kecil dan menengah terhadap 

pertumbuhan ekonomi Kabupaten 

Mamuju.  

Alat analisa  yang digunakan Uji 

Hipotesis Regresi Linear Sederhana. 

Alat analisa  yang digunakan dalam 

penelitian ini adalah analisa  regresi, 

yaitu menganalisa  pengaruh variable 

bebas terhadap variable terikat. Secara 

umum, analisa  regresi pada dasarnya 

studi mengenai variable dependen 

(terikat) dengan satu atau lebih variable 

independen (bebas) dengan tujuan 

untuk mengestimasi atau memproduksi 

rata-rata populasi atau nilai-nilai 

variable dependen berdasar  nilai-

nilai variable independen yang 

diketahui. 

Y = a x Bx  

Dimana : 

a = konstanta 

b =Koefisien regresi (kemiringan) 

Y= variable terikat (pertumbuhan 

Ekonomi) 

X = variable bebas (pertumbuhan UMKM) 

Uji statistik t pada dasarnya 

menunjukan seberapa jauh pengaruh 

satu variable penjelas atau dependen 

secara individual dalam menerangkan 

variasi variable dependen. Pengujian 

dilakukan dengan memakai  tingkat 

signifikan sebesar 0,005 (α = 5%). 

Ketentuan penolakan atau penerimaan 

hipotesis adalah sebagai berikut : 

1. Jika nilai sifnifikan t > 0,005 

maka Ho diterima dan menolak 

Ha (koefisien regresi tidak 

signifikan). Hal ini menunjukan 

bahwa secara parsial variable 

independen tidak memiliki 

pengaruh yang sihnifikan 

terhadap variable dependen. 

2. Jika nilai signifikan t < 0,005 

maka Ho ditolak dan menerima 

Ha (koefisien regresi 

signifikan). Ini berarti bahwa 

secara parsial variable 

independen ini  

mempunyai pengaruh yang 

signifikan terhadap variable 

dependen. 

Uji Kolerasi  

analisa  ini dimaksudkan untuk 

mengetahui nilai pearson coleration 

hubungan antara variable X dan Y. 

pengujian untuk Uji Kolerasi antara lain: 

1. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d 

0,20 = tidak ada kolerasi 

2. Nilai Pearson Correlation 0,21 s/d 

0,40 = kolerasi lemah 

3. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d 

0,20 =  kolerasi sedang 

4. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d 

0,20 = kolerasi kuat 

5. Nilai Pearson Correlation 0,00 s/d 

0,20 = kolerasi sempurnah 

4. Hasil Dan Pembahasan 

Dari hasil perhitungan diperoleh 

nilai koefisien 0,025 dengan nilai 

signifikan lebih besar 1,97 > 0,05. 

sebab  sektor ekonomi yang lebih 

berpengaruh adalah UMKM yang 

sudah ada atau yang sudah lama 

bergerak, dapat dilihat  pada 

pendapatan PDRB UMKM tiap 

tahunnya meningkat dan adapun 

UMKM yang baru namun belum 

perpengaruh terhadap kontribusi 

pertumbuhan ekonomi.Namun 

berdasar  hasil penelitian  dan hasil 

Uji regresi linear sederhana pada 

pertumbuhan UMKM bertanda positif 

sebesar 0,025, artinya menunjukan 

setiap kenaikan 1% pertumbuhan 

UMKM, maka pertumbuhan ekonomi 

juga mengalami peningkatan 0,025. 

Namun ada  pada hasil perolehan 

data baik dari BPS maupun Koperasi 

UKM bahwa kondiri pertumbuhan 

UMKM dan pertumbuhan Ekonomi 

dalam 5 tahun terakhir mengalami 

fluktuasi dimana pada pertumbuhan 

UMKM ditahun 2014 6,34%. 

sedang  pada Pertumbuhan 

Ekonomi pada akhir  tahun 2018 

Pertumbuhan Ekonomi mengalami 

penurunan yaitu tahun 2017 mencapai 

sebesar 7,43 % sedang  tahun 2018 

hanya 6,17 %.  

Sementara berdasar  Uji t 

variable Pertumbuhan UMKM 

menunjukan bahwa nilai signifikan 

memiliki nilai signifikan 1,97 > 0,05. 

Dari dasar pengambilan keputusan jika 

tingkat signifikasi lebih besar dari 5% 

atau 0,05 maka Ho diterima dan Ha 

ditolak jadi dapat disimpulkan bahwa 

tidak ada pengaruh yang signifikan 

antara pertumbuhan UMKM terhadap 

Pertumbuhan Ekonomi. 

berdasar  dari hasil penelitian 

diatas bahwa pertumbuhan UMKM 

tidak berpengaruh terhadap 

pertumbuhan ekonomi dimana kita lihat 

bahwa perkembangan  pedapatan 

UMKM yang meningkat saat itu ialah 

UMKM yang sudah ada atau yang 

sudah lama bergerak didalamnya dan 

adapun UMKM yang baru namun 

belum perpengaruh terhadap kontribusi 

pertumbuhan ekonomi di Kabupaten 

Mamuju. 

Sementara pada Uji Kolerasi  

bahwa hubungan X dan Y dapat dilihat 

dari nilai  pearson correlation yaitu 

sebesar 0,690 jika kita lihat dari 

pedoman derajat hubungan pearson 

correlation terletak pada bagian nomor 

4 yaitu jika nilai pearson correlation 

0,61 s/d 0,80 berarti tingkat hubungan 

antara variabel X dan Variabel Y  

kolerasi kuat. Adapun kontribusi UMKM 

terhadap Pertumbuhan Ekonomi 



Kabupaten Mamuju 2014-2018 yaitu 

mengalami fluktuasi dimana pada tahun 

2014 kontribusi pendapatan UMKM 

terhadap pertumbuhan Ekonomi 

meningkat mencapai 14,2 % 

sedang  pada tahun 2015 hingga 

2018 mengalami penurunan, pada akhir 

tahun yaitu 2018 13,12%. Namun untuk 

tiap tahunnya dari dua sektor UMKM 

yaitu industry pengolahan dan 

perdagangan besar dan eceran 

reparasi mobil dan sepeda motor  pada 

umumnya lebih eksis dari sektor-sektor 

lainnya. 

5. Simpulan dan Rekomendasi 

Adapun kesimpulan dari hasil 

penelitian adalah sebagai berikut: 

1. Bahwa variabel pertumbuhan 

UMKM (X) memiliki nilai 

signifikan sebesar 1,97 nilai ini 

menunjukan bahwa nilai 

signifikan lebih besar dari 0,05. 

Jika tingkat signifikasi lebih 

besar dari 5% atau 0,05 maka 

Ho diterima dan Ha ditolak jadi 

dapat disimpulkan bahwa tidak 

ada pengaruh yang signifikan 

antara pertumbuhan UMKM 

terhadap Pertumbuhan 

Ekonomi.berdasar  dari hasil 

penelitian diatas bahwa 

pertumbuhan UMKM tidak 

berpengaruh terhadap 

pertumbuhan ekonomi dimana 

kita lihat bahwa perkembangan  

pedapatan UMKM yang 

meningkat saat itu yaitu UMKM 

yang sudah ada atau yang 

sudah lama bergerak 

didalamnya dan adapun UMKM 

yang baru namun belum 

perpengaruh terhadap kontribusi 

pertumbuhan ekonomi di 

Kabupaten Mamuju. 

2. Hubungan X dan Y dapat dilihat 

dari nilai  pearson correlation 

yaitu sebesar 0,690 jika kita lihat 

dari pedoman derajat hubungan 

pearson correlation terletak pada 

bagian nomor 4 yaitu jika nilai 

pearson correlation 0,61 s/d 0,80 

berarti tingkat hubungan antara 

variabel X dan Variabel Y  

kolerasi kuat. 

berdasar  kesimpulan di atas, 

maka saran yang dapat diberikan  

adalah:  

1. Bagi pemerintah, untuk 

meningkatkan peran UMKM 

dalam pertumbuhan ekonomi, 

kerja sama antara pemerintah 

selaku pembuat kebijakan dan 

warga  sebagai pelaku 

UMKM mutlak diperlukan. Hal 

ini dapat dilakukan dengan 

membuat rancangan program 

yang mampu mengembangkan 

potensi maksimal UMKM. 

Selain itu perbaikan sarana dan 

prasarana yang berhubungan 

dengan UMKM juga sangat 

dibutuhkan. Hendaknya UMKM 

bukan lagi hanya dijadikan dan 

dianggap sebagai usaha 

“sampingan”saja. sebab  

manfaat dari UMKM dapat 

berdampak sangat besar. 

sebab  itu, edukasi akan 

pentingnya kewirausahaan 

dalam UMKM sangat 

dibutuhkan.  

2. bagi pemerintah daerah 

diharapkan dapat memfasilitasi 

UMKM pemula dari 

segipelatihan kewirausahaan, 

pelatihan pengembangan 

usaha, permodalan dan juga 

dapat membuka pasar skala 

nasional maupun internasional 

sebab  UMKM sendiri dapat 

membantu mengurangi 

pengangguran, menciptakan 

lapangan usaha, Memberi  

kontribusi terhadap Pendapatan 

Asli Daerah (PAD) melalui pajak 

yang harus dibayarkan serta 

meningkatkan pertumbuhan 

ekonomi daerah.Kemudian 

kepada pengusaha UMKM yang 

memiliki tanah dan bangunan 

diharapkan seluruhnya 

mempunyai izin kepemilikan 

usaha agar usahanya terdata 

dan dipermudah dalam proses 

peminjaman modal di awal 

usaha. 

3. Bagi akademisi dan peneliti 

selanjutnya, dengan adanya 

hasil penelitian ini diharapkan 

bisa dijadikan sebuah bahan 

referensi untuk kegiatan 

mengajarnya ataupun 

penelitiannya. Disebab kan 

penelitian ini masih memiliki 

kekurangan seperti 

keterbatasan dalam 

memperoleh data dan periode 

waktu yang digunakan hanya 5 

tahun.  

4. Disarankan untuk penelitian 

yang akan datang dapat 

menambah variable bebas 

sebagai variable yang diteliti 

agar dapat diperoleh hasil yang 

lebih akurat.