Religiositas 4
rkelanjutan (concept of
sustainable development).
Beragam bentuk tambahan dalam terminologi pertumbuhan ekonomi,
misalnya berkelanjutan, hijau, maupun sosial dianggap sebagai cara
melegitimasi keberlanjutan status quo. Dianggap pula sebagai kontradiktif
karena pertumbuhan PDB dan renaturasi pada level berkelanjutan saling
bertentangan. Makanya, pendukung degrowth mendorong secepat
mungkin diterapkan secara demokratis sehingga menjadi anti tesis dan
kritik terhadap sistem ekonomi ortodoks yang menciptakan kesadaran
sosial dan ekologi.
Visi warga degrowth yaitu relokalisasi ekonomi, distribusi
pendapatan dan sumber daya lebih adil, berkembangnya kelembagaan
baru yang demokratis, ada dukungan inovasi sosial dan teknis agar
menerapkan cara hidup hemat dan ramah (convivial and frugal way of life).
111
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
Dari visi ini dimaknai bahwa sumber kesejahteraan yaitu: tidak bergantung
konsumsi, adanya ruang interaksi sosial sehingga menyediakan waktu
banyak buat teman dan keluarga, pola hidup sederhana, saling membantu
dalam bertetangga, keadilan dalam distribusi kesempatan kerja hingga
mengurangi konsumsi materi. Pendukung degrowth berasal yaitu
ilmuwan dan aktivitas yang datang dari beragam bidang yang digelutinya.
Mereka mengembangkan strategi berbeda tatkala mempromosikan
degrowth. Di antaranya memprotes pembangunan infrastruktur skala
besar berupa jalan raya, dan pembangkit listrik tenaga nuklir. Sebaliknya,
mereka mempromosikan (i) infrastruktur alternatif berupa energi surya,
dan penggunaan sepeda; (ii) Di level tindakan individu memfokuskan diri
pada kerelaan hidup sederhana (voluntary simplicity); (iii) adanya tindakan
kolektif berupa cohousing; (iv) sebagai hendak mengganti lembaga telah
eksis; (v) Lainnya hendak beradaptasi; dan (vi) Ada yang bekerja dalam
bidang riset . Di samping itu, ada yang bersikeras mengutamakan
tindakan bersifat lokalitas. Beragam fakta itu membuktikan bahwa
degrowth cakupannya beragam dan strateginya saling melengkapi.
Tahun 1970-an, tokoh pemikir terkemuka yang banyak menerbitkan
esai tentang ekonomi dan degrowth ialah Nicholas Georgescu-Roegen.
Pendukung degrowth menganggap Georgescu-Roegen sebagai salah
satu pelopornya. Meski gagasan ini muncul lima dekade silam, namun
gerakan degrowth menemukan momentumnya beberapa tahun terakhir.
Georgescu-Roegen (1971) menyoroti pentingnya mengakui bahwa sumber
daya alam yaitu terbatas. Georgescu-Roegen memakai hukum
termodinamika, khususnya hukum entropi, untuk berkata kata bahwa
setiap proses ekonomi, seperti produksi dan konsumsi, menghasilkan
entropi. Entropi dapat dimaknai sebagai peningkatan kerusakan atau
ketidakberaturan dalam sistem. Dalam konteks ekonomi, ini berarti bahwa
penggunaan sumber daya alam yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan
manusia menyebabkan peningkatan kerusakan pada lingkungan. Pemikiran
ini menegaskan bahwa model pertumbuhan ekonomi tak terbatas yang
mengabaikan batasan sumber daya alam tidak hanya tidak berkelanjutan
tetapi juga mengarah pada peningkatan entropi dan degradasi lingkungan.
112
Dengan demikian, pemahaman terbatasnya sumber daya dan efek entropi
menjadi dasar bagi pertimbangan keberlanjutan ekonomi dan perlunya
transisi ke model ekonomi yang lebih seimbang dan berkelanjutan.
Konferensi internasional konsep degrowth pertama kali berlangsung
di Paris tahun 2008. Di konferensi inilah tercipta istilah “degrowth” dalam
bahasa Inggris sekaligus mewakili konsepsionalnya. Sejak itu pulalah
berlangsung perdebatan akademis dan gerakan warga sipil yang
mempromosikan degrowth. Hingga tahun 2022, konferensi degrowth
selalu diselenggarakan sebagai forum ilmiah mempromosikan gagasan
ini. Gerakan degrowth amat aktif dan masif di Prancis (décroissance),
Spanyol (decrecimiento) dan Italia (decrescita). Gerakan ini juga mulai
berkembang di negara-negara dunia ketiga terutama di Amerika Latin.
Gerakan ini melakukan proses institusionalisasi secara parsial lewat
asosiasi akademik yaitu Resesearch & Degrowth (R&D). Kelembagaan
ini melakukan riset tema-tema degrowth, serta meningkatkan
kesadaran pentingnya degrowth dan mengorganisir kegiatannya. Tujuan
R&D yaitu menyatukan komponen yang merepresentasikan ilmuwan,
praktisi, aktivis, dan gerakan warga sipil supaya bekerja sama
mengembangkan kelompok warga degrowth (degrowth society).
Dalam pemikiran terkini, Hickel (2020) dan Stuart et al., (2020)
berkata kata degrowth merupakan kunci untuk menyelamatkan dunia dari
tantangan lingkungan yang semakin serius. Konsep ini mengakui bahwa
model ekonomi yang terus-menerus mendorong produksi dan konsumsi
material telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti
perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan eksploitasi sumber daya
alam yang berlebihan. Dengan mengadopsi pendekatan degrowth, kita
dapat membatasi konsumsi material, mengurangi jejak ekologis, dan
memprioritaskan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia daripada
pertumbuhan ekonomi yang tidak berkelanjutan.
Pemikiran degrowth yang diadvokasi oleh Hickel (2022) juga dapat
berpotensi menurunkan kemiskinan dengan memfokuskan redistribusi
kekayaan dan peningkatan kesejahteraan manusia. Dalam konsep
degrowth, ketidaksetaraan ekonomi dikurangi melalui kebijakan yang
113
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
memastikan distribusi yang lebih adil dari sumber daya dan manfaat
ekonomi. Pemangkasan konsumsi material yang berlebihan juga dapat
mengarah pada penghematan sumber daya yang dapat digunakan untuk
program sosial dan pembangunan yang mendukung kelompok warga
yang rentan. Dengan cara ini, pendekatan degrowth tidak hanya berpotensi
memperbaiki kualitas hidup secara umum, tetapi juga dapat membantu
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan keadilan sosial.
Pemikiran serupa juga ditawarkan oleh Schmelzer et al., (2022) yang
berkata kata bahwa degrowth dapat menjadi landasan bagi transformasi
sosial dan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan adil dengan mengajukan
kritik terhadap model kapitalisme yang didasarkan pada pertumbuhan tak
terbatas. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tak terbatas
telah menyebabkan ketidaksetaraan, perubahan iklim, dan kerusakan
lingkungan yang serius. Dengan mengusulkan konsep degrowth,
Schmelzer mengajak untuk menggeser fokus dari pertumbuhan ekonomi
ke peningkatan kesejahteraan manusia, redistribusi kekayaan, dan
pemenuhan kebutuhan dasar. Ia membayangkan warga yang lebih
kecil dan berkelanjutan, dengan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan
terintegrasi ke dalam struktur ekonomi.
6.9 Hipotesis EKC dan PHH
riset yang mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan
perubahan iklim mulai banyak dilakukan setelah diinisiasi oleh Grossman
dan Krueger (1991) yang menemukan hubungan berbentuk kurva
U-terbalik atau dikenal juga dengan istilah hipotesis EKC. Istilah tersebut
pertama kali dipopulerkan oleh Panayotou (1993). EKC menjelaskan
bahwa pada tahap awal pembangunan ekonomi, degradasi lingkungan
meningkat karena proses produksi yang tidak ramah lingkungan. Namun,
setelah suatu titik (turning point) tertentu, degradasi lingkungan akan
menurun seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi akibat
pergeseran ke teknologi ramah lingkungan dan pergeseran ke sektor
industri dan jasa yang bersih. Mengikuti temuan Grossman dan Krueger
(1991), sejumlah peneliti mulai memperkirakan EKC dalam konteks yang
114
beragam dan memakai berbagai metodologi (Shahbaz & Sinha, 2019).
Selama tahun 2000 hingga 2020 ada lebih dari 2,218 artikel riset
tentang EKC di pangkalan data Web of Science (Anwar et al., 2022). Studi
yang ada tentang emisi karbon dan hipotesis EKC terutama berfokus pada
aspek pendapatan, perdagangan internasional, industrialisasi, investasi
asing langsung, energi terbarukan, pengeluaran pemerintah, urbanisasi,
pariwisata, dan peraturan lingkungan (Ahmed et al., 2022; Farooq et al.,
2022; Djellouli et al., 2022; Grodzicki & Jankiewicz, 2022; Pata et al., 2022;
Li & Li, 2021; Khan et al., 2021; Ali et al., 2021; Adila et al., 2021; Saqib
dan Benhmas, 2021; Kaika & Zervas, 2013; Bilgili et al., 2016; dan Yao et
al., 2019).
Pada tahap berikutnya, analisis EKC dilengkapi dengan PHH yang
diperkenalkan oleh Copeland dan Taylor pada tahun 1994. Alasannya
yaitu , pada era globalisasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi suatu negara
tidak lepas dari ketergantungannya pada perdagangan dan investasi
internasional yang keduanya turut memengaruhi kualitas lingkungan. PHH
menjelaskan bahwa industri padat polusi di negara maju dengan kebijakan
lingkungan yang ketat akan cenderung menggeser faktor produksi ke
negara berkembang dengan kebijakan lingkungan yang relatif lebih lemah.
Jadi, aliran masuk FDI mereka dapat memperburuk kelestarian lingkungan.
Dengan demikian, negara berkembang akan menjadi “surga polusi”
bagi negara maju. Beberapa riset yang telah membuktikan PHH di
antaranya yaitu Djellouli et al., (2022), Ochoa-Monero et al., (2021),
dan Bakirtas dan Cetin (2017). Sebaliknya, keterbukaan perdagangan dan
aliran masuk investasi asing langsung dapat meningkatkan kelestarian
lingkungan di negara maju, sebagaimana dikenal dengan istilah pollution
halo hypothesis (PHH). Beberapa hasil riset yang mengonfirmasi
hipotesis tersebut di antaranya Ahmad et al., (2021), Polloni-Silva et al.,
(2021), Teng et al., (2021), dan Shoa et al., (2019).
Ketiga konsep tersebut apabila divisualisasikan dalam bentuk grafik
akan terlihat seperti pada Gambar 10. Pada tahap awal pertumbuhan
ekonomi, produksi primer masih mendominasi, ada sumber daya
alam yang melimpah dan produksi limbah yang terbatas, tetapi dalam
115
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
perjalanan pembangunan dan melalui industrialisasi, ekonomi mengalami
penipisan sumber daya alam dan terjadi akumulasi degradasi lingkungan.
Selama fase ini, ada hubungan positif antara pertumbuhan ekonomi dan
degradasi lingkungan. Selain itu, pada fase tersebut belum ada aturan
lingkungan yang ketat di negara berkembang, sehingga keterbukaan
perdagangan internasional dan aliran investasi asing dapat memperburuk
kelestarian lingkungan.
Sumber: Dimodifikasi dari Ahmad et al., (2021) dan Murphy & Gambhir (2017, 2018)
Gambar 10. Kaitan EKC dengan Pollution Haven/Halo Hypothesis
Pertumbuhan ekonomi pada titik tertentu kemudian akan
menyadarkan warga bahwa kebutuhan akan kualitas lingkungan
yang baik menjadi sangat penting. Titik inilah yang disebut sebagai titik
balik (turning point) dimana pertumbuhan ekonomi akan menurunkan
degradasi lingkungan. Pada tahap ini, inovasi memainkan peran integral
dalam peningkatan pendapatan. Inovasi tersebut diperoleh melalui
pembiayaan riset dan pengembangan yang mendorong pergeseran
dari teknologi pada polusi ke teknologi bersih. Selain itu, pemerintah
negara maju mulai menerapkan aturan yang ketat pada perdagangan
internasional dan aliran masuk investasi asing.
116
Murthy dan Gambhir (2017, 2018) mengilustrasikan hubungan antara
perdagangan-investasi, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan ke dalam
suatu kerangka yang disebut trade-environment triangle (Gambar 11).
Kerangka ini menjelaskan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan
perdagangan dan investasi. Di sisi lain, juga menjelaskan hubungan antara
lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. Penggunaan kedua hubungan ini
dapat menjelaskan hubungan antara lingkungan dan perdagangan dan
investasi.
Sumber: Dimodifikasi dari Murthy dan Gambhir (2017, 2018)
Gambar 11. Trade-Environment Triangle
Beberapa riset terbaru yang menguji validitas terhadap hipotesis
PHH di antaranya Apergis et al., (2022), Wen et al., (2022), Bulus dan Koc
(2021), Guzel dan Okumus (2020), dan Rahman et al., (2019). Indikator
yang umum digunakan sebagai proksi perubahan iklim yaitu emisi GRK,
karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O), dan jejak
ekologis. Dalam banyak kajian EKC dan PHH, CO2 merupakan indikator
yang sering digunakan karena CO2 berkontribusi paling besar pada GRK
dan jejak ekologis yang menjadi sumber utama perubahan iklim (Thio et
al., 2022).
117
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
6.10 Studi Empiris Ekonomi dan Perubahan
Iklim
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkata kata perubahan iklim
mengacu pada perubahan jangka panjang dalam suhu dan pola cuaca.
Pergeseran ini kemungkinan bersifat alamiah, seperti melalui variasi siklus
matahari atau aktivitas vulkanik. Namun sejak tahun 1800-an, aktivitas
manusia telah menjadi pendorong utama perubahan iklim, terutama
karena pembakaran bahan bakar fosil (seperti batu bara, minyak dan gas),
yang menghasilkan gas yang memerangkap panas. Ansah dan Sorooshian
(2019) berpendapat aktivitas manusia menyebabkan ketidakseimbangan
dalam siklus alami dari dampak dan proses GRK. Menurutnya, negara
berkembang semakin menjadi sumber pertumbuhan emisi global
karena penggunaan sumber daya alam secara intensif untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi. Pemikiran tersebut telah dibuktikan sebelumnya
oleh Nuryartono dan Rifai (2017), yaitu pertumbuhan ekonomi dan
konsumsi energi dapat meningkatkan emisi CO2 di ASEAN, terutama
Indonesia. Kerusakannya bisa sangat besar ketika suhu naik ke titik
tertentu, dan bisa menyebabkan kerugian besar dalam PDB per kapita.
Apabila emisi GRK relatif tinggi maka dapat berisiko terjadi bencana alam,
dan berdampak pada aspek ekonomi lainnya. (Ansah & Sorooshian, 2019).
Hubungan ekonomi dan perubahan iklim merupakan hubungan
resiprokal. Swiss Re Institute (2021) merilis publikasi yang menerangkan
bahwa perubahan iklim merupakan ancaman jangka panjang terbesar
bagi ekonomi global. Ekonomi dunia diperkirakan akan kehilangan hingga
18 persen PDB pada tahun 2050 akibat perubahan iklim jika tidak ada
tindakan yang diambil. Pada saat itu diperhitungkan suhu global dapat
meningkat lebih dari 3°C. Lembaga tersebut melakukan tes stres untuk
memeriksa bagaimana 48 ekonomi negara di dunia (mewakili 90 persen
ekonomi dunia) akan terpengaruh oleh efek berkelanjutan dari perubahan
iklim di bawah empat skenario peningkatan suhu yang berbeda. Karena
pemanasan global membuat dampak bencana alam terkait cuaca
menjadi lebih parah, hal itu dapat menyebabkan hilangnya pendapatan
118
dan produktivitas yang besar dari waktu ke waktu. Misalnya, naiknya
permukaan laut mengakibatkan hilangnya lahan yang seharusnya dapat
digunakan secara produktif dan tekanan panas dapat menyebabkan gagal
panen. Negara-negara berkembang di wilayah khatulistiwa akan paling
terpengaruh oleh kenaikan suhu. Langkah-langkah terkoordinasi oleh
penghasil karbon terbesar di dunia sangat penting untuk memenuhi target
iklim. Sektor publik dan swasta dapat memfasilitasi dan mempercepat
transisi, khususnya mengenai investasi infrastruktur berkelanjutan yang
sangat penting untuk tetap berada di bawah kenaikan suhu 2°C. Tol (2009)
berkata kata bahwa konsekuensi perubahan iklim sangat beragam, dan
negara-negara berpenghasilan rendah yang berkontribusi paling sedikit
terhadap perubahan iklim tetapi paling rentan terhadap dampaknya.
Ali et al., (2019) menemukan perubahan iklim yang diproksi
memakai variabel CO2 dan temperatur dapat berdampak negatif
terhadap pertumbuhan ekonomi di Pakistan terutama dalam jangka
panjang. Sebagai negara agraris, perubahan iklim memiliki konsekuensi
negatif bagi produksi pertanian dan pertumbuhan industri, pengurangan
kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Auffhammer (2019) juga
menemukan hal yang serupa di Asia, dimana perubahan iklim yang ekstrem
menyebabkan kelangkaan air di beberapa wilayah tertentu. Perubahan
iklim juga menyebabkan penurunan produksi pangan, kerusakan pada
hutan bakau, rawa asin, dan terumbu karang. Selain itu, kesehatan,
keamanan, mata pencaharian, dan kemiskinan juga semakin terdampak
oleh peristiwa iklim yang ekstrem.
119
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
Anwar et al., (2022), Naveed et al., (2022), Pincheira dan Zuniga
(2021), dan Shahbaz dan Sinha (2019) telah melakukan tinjauan literatur
sistematik dan bibliometrik terhadap studi empiris tentang EKC. Sebagian
besar studi dalam domain EKC berfokus pada daerah berkembang yang
menghadapi tantangan ganda pertumbuhan dan kelestarian lingkungan.
Domain pengetahuan EKC telah berkembang secara substansial. Namun,
domain pengetahuan perlu ditingkatkan dengan mengintegrasikan lebih
banyak indikator lingkungan dan wawasan dari disiplin lain. Tidak ada
konsensus tentang keberadaan, bentuk, dan titik balik EKC di antara para
peneliti. Wilayah geografis yang sama dapat menghasilkan argumen yang
berlawanan tentang keberadaan dan bentuk EKC, yang dihasilkan dari
kumpulan data, pemilihan variabel, dan pilihan metodologi. Tinjauan kritis
atas riset empiris tentang PHH juga telah dilakukan oleh Bashir (2022)
dan Gill et al., (2018). riset PHH telah meningkat secara eksponensial
selama dua dekade terakhir. Sebagian besar studi PHH berfokus pada
investasi asing langsung, degradasi lingkungan, pembangunan ekonomi,
berkelanjutan, dan emisi GRK di negara berkembang. Ringkasan riset
empiris tentang EKC dan PHH dapat dilihat pada Tabel 2.
120
Ta
be
l 2
.
Ri
ng
ka
sa
n
St
ud
i E
m
pi
ri
s
Te
nt
an
g
EK
C
da
n
PH
H
Pe
nu
lis
(T
ah
un
)
St
ru
kt
ur
D
at
a
M
et
od
e
A
na
lis
is
Va
ri
ab
el
Li
ng
ku
ng
an
H
as
il
N
eg
ar
a/
W
ila
ya
h
Pe
ri
od
e
W
ak
tu
EK
C
PH
H
D
je
llo
ul
i e
t
al
.,
(2
02
2)
A
fr
ik
a-
20
20
00
–2
01
5
PA
RD
L
CO
2
Ti
da
k
va
lid
FD
I,
va
lid
Pa
ta
e
t
al
.,
(2
02
2)
A
SE
A
N
19
95
–2
01
8
PA
RD
L
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
Li
e
t
al
.,
(2
02
2)
BR
I-
89
19
95
–2
01
7
PC
SE
, G
LS
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Si
ng
ha
ni
a
&
S
ai
ni
(2
02
1)
21
n
eg
ar
a
m
aj
u
&
be
rk
em
ba
ng
19
90
–2
01
6
G
M
M
CO
2
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
Po
llo
ni
-S
ilv
a
et
a
l.,
(2
02
1)
Sa
o
Pa
ul
o,
B
ra
zi
l-5
92
ko
ta
m
ad
ya
20
10
–2
01
6
D
K,
F
G
LS
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
ti
da
k
va
lid
A
hm
ad
e
t
al
.,
(2
02
1)
Ch
in
a-
28
p
ro
vi
ns
i
19
98
–2
01
6
D
CC
EM
G
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
A
hm
ed
e
t
al
.,
(2
02
1)
A
si
a-
Pa
si
fik
-5
5
19
95
–2
02
0
A
RD
L
G
H
G
, C
O
2,
N
2O
, C
H
4
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
Li
&
L
i (
20
21
)
14
0
ne
ga
ra
20
00
–2
01
5
Re
gr
es
i p
an
el
th
re
sh
ol
d
EF
M
ul
ti
pe
l
Tr
ad
e,
v
al
id
O
ch
oa
-M
or
en
o
et
a
l.,
(2
02
1)
A
m
er
ik
a
La
ti
n-
20
19
90
–2
01
8
D
O
LS
, D
H
PC
CO
2
Ti
da
k
va
lid
FD
I,
va
lid
Xu
e
et
a
l.,
(2
02
1)
A
si
a
Se
la
ta
n-
4
19
90
–2
01
4
CS
D
, D
H
PC
EF
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
va
lid
Kh
an
e
t
al
.,
(2
02
1)
Ch
in
a,
In
di
a,
P
ak
is
ta
n
19
70
–2
01
6
FM
O
LS
, D
O
LS
EF
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
A
ns
er
e
t
al
.,
(2
02
0)
G
7
19
95
–2
01
5
RE
M
, P
C
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
A
de
el
-F
ar
oo
q
et
a
l.,
(2
02
0)
A
SE
A
N
-6
19
85
–2
01
2
M
G
, P
M
G
CH
4
U
-t
er
ba
lik
Tr
ad
e,
ti
da
k
va
lid
G
uz
el
&
O
ku
m
us
(2
02
0)
A
SE
A
N
-5
19
81
–2
01
4
CC
EM
G
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
121
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
Pe
nu
lis
(T
ah
un
)
St
ru
kt
ur
D
at
a
M
et
od
e
A
na
lis
is
Va
ri
ab
el
Li
ng
ku
ng
an
H
as
il
N
eg
ar
a/
W
ila
ya
h
Pe
ri
od
e
W
ak
tu
EK
C
PH
H
Sa
di
k-
Za
da
&
F
er
ra
ri
(2
02
0)
O
EC
D
-2
6
19
95
–2
01
1
PM
G
G
H
G
Ti
da
k
va
lid
Tr
ad
e,
v
al
id
A
li
et
a
l.,
(2
02
0)
O
IC
19
91
–2
01
8
D
CC
E
G
H
G
, C
O
2,
N
2O
, C
H
4,
E
F
M
ul
ti
pe
l
Tr
ad
e,
m
ul
ti
pl
e
Ro
sa
do
-A
na
st
ac
io
(2
02
0)
15
n
eg
ar
a
19
70
–2
01
4
CC
E,
F
M
O
LS
,
D
O
LS
,
CO
2
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
D
es
te
k
&
S
in
ha
(2
02
0)
O
EC
D
-2
4
19
80
–2
01
4
M
G
, F
M
O
LS
-M
G
,
D
O
LS
-M
G
EF
Ti
da
k
va
lid
Tr
ad
e,
ti
da
k
va
lid
Kh
an
e
t
al
.,
(2
01
9)
BR
I-
5
19
90
–2
01
6
A
M
G
, C
CE
M
G
,
D
H
PC
EF
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
A
lb
ul
es
cu
e
t
al
.,
(2
01
9)
A
m
er
ik
a
La
ti
n-
14
19
80
–2
01
0
PQ
R
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Li
u
et
a
l.,
(2
01
9)
Ch
in
a-
30
p
ro
vi
ns
i
19
96
–2
01
5
FE
M
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
G
or
us
&
A
sl
an
(2
01
9)
M
EN
A
-9
19
80
–2
01
3
PD
O
LS
CO
2
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
va
lid
W
aq
ih
e
t
al
.,
(2
01
9)
SA
A
RC
19
86
–2
01
4
PA
RD
L,
F
M
O
LS
CO
2
M
ul
ti
pe
l
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
Za
fa
r
et
a
l.,
(2
01
9)
Em
er
gi
ng
e
co
no
m
ie
s
19
90
–2
01
5
CU
P-
FM
, C
U
P-
BC
, V
EC
M
CO
2
U
-t
er
ba
lik
Tr
ad
e,
v
al
id
Sa
bi
r
&
G
or
us
(2
01
9)
A
si
a
Se
la
ta
n
19
75
–2
01
7
PA
RD
L
EF
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
Tr
ad
e,
v
al
id
A
in
i &
H
ar
to
no
(2
02
2)
In
do
ne
si
a
19
70
–2
01
7
A
RD
L,
E
CM
CO
2,
E
F
Ti
da
k
va
lid
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Tr
ad
e,
v
al
id
Bu
lu
s
&
K
oc
(2
02
1)
Ko
re
a
19
70
–2
01
8
A
RD
L
CO
2
Be
nt
uk
N
FD
I,
va
lid
Ta
be
l 2
.
Ri
ng
ka
sa
n
St
ud
i E
m
pi
ri
s
Te
nt
an
g
EK
C
da
n
PH
H
(l
an
ju
ta
n)
122
Pe
nu
lis
(T
ah
un
)
St
ru
kt
ur
D
at
a
M
et
od
e
A
na
lis
is
Va
ri
ab
el
Li
ng
ku
ng
an
H
as
il
N
eg
ar
a/
W
ila
ya
h
Pe
ri
od
e
W
ak
tu
EK
C
PH
H
Bu
lu
t
(2
02
0)
Tu
rk
i
19
70
–2
01
6
A
RD
L
EF
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Er
gu
n
&
R
iv
as
(2
02
0)
U
ru
gu
ay
19
71
–2
01
4
A
RD
L
EF
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Ra
na
&
S
ha
rm
a
(2
01
8)
In
di
a
19
82
–2
01
3
D
M
TY
CO
2
U
-t
er
ba
lik
FD
I,
va
lid
Im
po
r,
va
lid
Th
an
h
&
K
hu
on
g
(2
01
7)
V
ie
tn
am
19
90
–2
01
1
A
RD
L
CO
2
U
-t
er
ba
lik
Tr
ad
e,
v
al
id
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Je
na
e
t
al
.,
(2
02
2)
Ch
in
a,
In
di
a,
Je
pa
ng
19
80
–2
01
6
A
RD
L
CO
2,
E
F
M
ul
ti
pe
l
-
Fa
ro
oq
e
t
al
.,
(2
02
2)
18
0
ne
ga
ra
19
80
–2
01
6
PQ
R
CO
2
U
-t
er
ba
lik
-
Th
io
e
t
al
.,
(2
02
2)
10
n
eg
ar
a
em
is
i k
ar
bo
n
te
ra
ta
s
20
00
–2
01
4
PQ
R
CO
2
U
-t
er
ba
lik
-
Si
m
io
ne
sc
u
et
a
l.,
(2
02
1)
CE
E-
V
4,
B
ul
ga
ri
a,
Ro
m
an
ia
19
96
–2
01
9
PA
RD
L
G
H
G
Be
nt
uk
N
Le
al
&
M
ar
qu
es
(2
02
0)
O
EC
D
-2
0
ne
ga
ra
e
m
is
i
ka
rb
on
t
er
at
as
19
90
–2
01
6
PA
RD
L
CO
2
M
ul
ti
pe
l
-
A
ns
ar
i e
t
al
.,
(2
02
0)
G
CC
-5
19
91
–2
01
7
D
O
LS
, F
M
O
LS
EF
Ti
da
k
va
lid
-
A
yd
in
e
t
al
.,
(2
01
9)
EU
-2
6
19
90
–2
01
3
PS
TR
EF
M
ul
ti
pe
l
-
Ya
o
et
a
l.,
(2
01
9)
N
eg
ar
a
be
rk
em
ba
ng
-1
7
19
90
–2
01
4
FM
O
LS
, D
O
LS
CO
2
U
-t
er
ba
lik
-
W
en
e
t
al
.,
(2
02
2)
BR
IC
20
00
–2
02
0
PA
RD
L
CO
2
-
FD
I,
va
lid
A
pe
rg
is
e
t
al
.,
(2
02
2)
BR
IC
S
&
O
EC
D
-1
1
19
93
–2
01
2
G
M
M
, D
H
PC
CO
2
-
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
Bo
uz
ah
za
h
(2
02
2)
A
fr
ik
a-
40
19
88
–2
01
6
PA
RD
L
CO
2
-
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Ta
be
l 2
.
Ri
ng
ka
sa
n
St
ud
i E
m
pi
ri
s
Te
nt
an
g
EK
C
da
n
PH
H
(l
an
ju
ta
n)
123
6. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Iklim
Pe
nu
lis
(T
ah
un
)
St
ru
kt
ur
D
at
a
M
et
od
e
A
na
lis
is
Va
ri
ab
el
Li
ng
ku
ng
an
H
as
il
N
eg
ar
a/
W
ila
ya
h
Pe
ri
od
e
W
ak
tu
EK
C
PH
H
Ki
ss
w
an
i &
Z
ai
to
un
i
(2
02
1)
A
SI
A
-5
19
71
–2
01
4
A
RD
L,
V
EC
M
CO
2
-
FD
I,
m
ul
ti
pe
l
Sa
le
hn
ia
e
t
al
.,
(2
02
0)
M
EN
A
-1
4
20
04
–2
01
6
PQ
R
CO
2
-
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Tr
ad
e,
v
al
id
N
at
ha
ni
el
e
t
al
.,
(2
02
0)
CM
C
19
80
–2
01
6
PQ
R
CO
2,
E
F,
G
H
G
-
FD
I,
ti
da
k
va
lid
Lo
pe
z
et
a
l,
(2
01
8)
6
w
ila
ya
h
di
d
un
ia
19
95
–2
00
9
BA
E
CO
2
-
Tr
ad
e,
m
ul
ti
pe
l
Ba
ki
rt
as
&
C
en
ti
n
(2
01
7)
M
IK
TA
19
82
–2
01
1
PV
A
R
CO
2
-
FD
I,
va
lid
N
ad
ee
m
e
t
al
.,
(2
02
0)
Pa
ki
st
an
19
71
–2
01
4
A
RD
L
CO
2
SO
2
-
FD
I,
va
lid
FD
I,
ti
da
k
va
lid
So
la
ri
n
et
a
l.,
(2
01
7)
G
ha
na
19
80
–2
01
2
A
RD
L
CO
2
-
FD
I,
va
lid
Ke
te
ra
ng
an
: A
SE
A
N
-A
ss
oc
ia
ti
on
o
f S
ou
th
ea
st
A
si
an
N
ati
on
s,
B
RI
-B
el
t a
nd
R
oa
d
In
iti
ati
ve
, B
RI
C-
Br
az
il,
R
us
si
a,
In
di
a
an
d
Ch
in
a,
B
RI
CS
-B
RI
C+
So
ut
h
A
fr
ic
a,
C
EE
-V
4-
Ce
nt
ra
l a
nd
E
as
te
rn
E
ur
op
ea
n-
V
is
eg
rá
d
G
ro
up
, E
U
-E
ur
op
ea
n
U
ni
on
, G
CC
-G
ul
f
Co
op
er
ati
on
C
ou
nc
il,
G
7-
G
ro
up
o
f
Se
ve
n,
M
EN
A
-M
id
dl
e
Ea
st
a
nd
N
or
th
A
fr
ic
a,
M
IK
TA
-M
ex
ic
o,
In
do
ne
si
a,
S
ou
th
K
or
ea
, T
ur
ke
y
an
d
A
us
tr
al
ia
, O
EC
D
-O
rg
an
is
ati
on
fo
r
Ec
on
om
ic
C
o-
op
er
ati
on
a
nd
D
ev
el
op
m
en
t,
O
IC
-O
rg
an
is
ati
on
o
f I
sl
am
ic
C
oo
pe
ra
ti
on
, S
A
A
RC
-S
ou
th
A
si
an
A
ss
oc
ia
ti
on
fo
r
Re
gi
on
al
Co
op
er
ati
on
,
A
RD
L-
au
to
re
gr
es
si
ve
d
is
tr
ib
ut
ed
la
g,
P
A
RD
L-
pa
ne
l
A
RD
L,
M
G
-m
ea
n
gr
ou
p,
A
M
G
-a
ug
m
en
te
d
m
ea
n
gr
ou
p,
P
M
G
-
po
ol
ed
m
ea
n
gr
ou
p,
F
EM
-fi
xe
d
eff
ec
ts
m
od
el
,
RE
M
-r
an
do
m
e
ff
ec
ts
m
od
el
,
G
M
M
-g
en
er
al
iz
ed
m
et
ho
d
of
m
om
en
ts
,
EC
M
-e
rr
or
co
rr
ec
ti
on
m
od
el
, V
EC
M
-v
ec
to
r E
CM
, D
O
LS
-d
yn
am
ic
o
rd
in
ar
y
le
as
t s
qu
ar
e
es
ti
m
at
or
, F
M
O
LS
-f
ul
ly
m
od
ifi
ed
o
rd
in
ar
y
le
as
t s
qu
ar
e,
FM
O
LS
-M
G
-F
M
O
LS
m
ea
n
gr
ou
p,
D
O
LS
-M
G
-D
O
LS
m
ea
n
gr
ou
p,
C
CE
-c
om
m
on
c
or
re
la
te
d
eff
ec
ts
,
CC
EM
G
-
CC
E
m
ea
n
gr
ou
p,
D
CC
E-
dy
na
m
ic
C
CE
,
D
CC
EM
G
-d
yn
am
ic
C
CE
M
G
,
PC
SE
-p
an
el
c
or
re
ct
ed
s
ta
nd
ar
d
er
ro
r,
G
LS
-g
en
er
al
iz
ed
l
ea
st
s
qu
ar
es
,
CU
P-
FM
-
co
nti
nu
ou
sl
y-
up
da
te
d
an
d
fu
lly
-m
od
ifi
ed
, C
U
P-
BC
-c
on
ti
nu
ou
sl
y-
up
da
te
d
an
d
bi
as
c
or
re
ct
ed
, D
M
TY
-d
yn
am
ic
m
ul
ti
va
ri
at
e
To
da
-
Ya
m
am
ot
o,
F
G
LS
-f
ea
si
bl
e
G
LS
,
CS
D
-c
ro
ss
-s
ec
ti
on
al
d
ep
en
de
nc
e,
P
ST
R-
pa
ne
l s
m
oo
th
t
ra
ns
iti
on
r
eg
re
ss
io
n,
P
Q
R-
pa
ne
l q
ua
nti
le
re
gr
es
si
on
,
D
K-
D
ri
sc
ol
l
Kr
aa
y.
D
H
PC
-D
um
it
re
sc
u
H
ur
lin
p
an
el
c
au
sa
lit
y,
P
C-
pa
ne
l
ca
us
al
it
y,
B
A
E-
ba
la
nc
e
of
a
vo
id
ed
e
m
is
si
on
s,
EF
-e
co
lo
gi
ca
l f
oo
tp
ri
nt
, F
D
I-
fo
re
ig
n
fir
ec
t
in
ve
st
m
en
t,
t
ra
de
-(
X+
M
)/
G
D
P*
10
0.
Ta
be
l 2
.
Ri
ng
ka
sa
n
St
ud
i E
m
pi
ri
s
Te
nt
an
g
EK
C
da
n
PH
H
(l
an
ju
ta
n)
7KONSTRUKSI RELIGIOSITAS GLOBAL DAN PEMODELAN
Bagian ini membahas konstruksi religiositas global yang merupakan
upaya untuk mengembangkan alat atau instrumen yang dapat mengukur
tingkat religiositas di tingkat global atau lintas negara. Hal ini melibatkan
riset yang menyeluruh untuk memahami bagaimana keyakinan,
praktik keagamaan, dan afiliasi keagamaan bervariasi di berbagai negara.
Pengukuran religiositas global mencakup aspek-aspek seperti tingkat
kepercayaan kepada Tuhan atau entitas keagamaan, frekuensi beribadah,
dan partisipasi dalam ritual keagamaan. Selain itu, bagian ini juga
menguraikan pemodelan hubungan religiositas dengan perubahan iklim
yang diproksi memakai emisi CO2 dan jejak ekologis.
7.1 Pengukuran Indeks Religiositas
Untuk mengukur religiositas, riset ini mengikuti Sharma et al.,
(2021) dan Bénabou et al. (2015) yang fokus pada lima aspek penting dari
orientasi keagamaan individu, yaitu; (i) seseorang menganggap dirinya
sebagai orang yang religius; (ii) kepercayaan pada Tuhan; (iii) pentingnya
Tuhan; (iv) partisipasi keagamaan; dan (v) pentingnya agama. Data diambil
dari WVS. riset ini memakai data gabungan WVS yang dirata-
ratakan untuk semua gelombang yang tersedia yang mencakup sekitar
empat dekade (1981–2022). Jumlah negara yang data religiositasnya
tersedia di setiap gelombang WVS ditunjukkan dalam tanda kurung:
gelombang 1: 1981–1984 (11); gelombang 2: 1989–1993 (21); gelombang
3: 1994–1998 (55); gelombang 4: 1999–2004 (41); gelombang 5: 2005–
2009 (58); gelombang 6: 2010–2014 (60); dan gelombang 7: 2017–2022
(57). Setiap gelombang WVS mempertahankan sejumlah negara yang
disurvei pada gelombang sebelumnya, sementara beberapa negara baru
ditambahkan (lihat Lampiran 1 untuk daftar negara yang termasuk dalam
126
setiap gelombang). Dengan memakai pendekatan data gabungan,
diperoleh 106 negara sebagai sampel. Jumlah sampel negara tersebut
akan berkurang menjadi 95 negara setelah memasukkan variabel kontrol
(lihat Lampiran 2).
riset ini menghasilkan lima ukuran religiositas di tingkat
negara dengan mengikuti prosedur yang dijelaskan pada Tabel 3. Ukuran
religiositas didasarkan pada proporsi orang yang menganggap dirinya
sebagai orang yang religius, yang percaya pada Tuhan, yang mengatakan
agama itu sangat penting dalam hidup mereka, yang menghadiri
kegiatan keagamaan secara teratur (seminggu sekali atau lebih), dan
yang mengatakan bahwa Tuhan penting dalam hidup mereka. Indikator
tersebut akan dianalisis memakai principal component analysis (PCA)
dan uji reliabilitas untuk mengetahui apakah indikator yang digunakan
dapat menjadi alat ukur yang tepat dan konsisten dalam mengukur
indeks religiositas. Indeks religiositas keseluruhan memakai rata-
rata agregat dari kelima ukuran religiositas. Indeks religiositas bervariasi
antara nol dan satu, dimana nilai yang lebih tinggi mewakili religiositas
yang lebih besar.
Tabel 3. Pengukuran Religiositas
Indikator Metode Konstruksi
Orang yang religius Kuesioner menanyakan, “Terlepas dari apakah Anda
menghadiri layanan keagamaan atau tidak, apakah
Anda akan mengatakan Anda: orang yang religius,
bukan orang yang religius, atau seorang ateis?”
riset ini memakai persentase responden
yang menganggap diri mereka orang yang religius.
Percaya pada Tuhan Kuesioner menanyakan, “Apakah Anda percaya pada
Tuhan?” riset ini memakai persentase
responden yang menjawab “ya”.
Pentingnya Tuhan Kuesioner menanyakan, “Seberapa penting Tuhan
dalam hidup Anda?” Responden diminta untuk menilai
pada skala 1 (sama sekali tidak penting) sampai 10
(sangat penting). riset ini mengambil persentase
responden yang memberikan skala dari 6 hingga 10.
127
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
Indikator Metode Konstruksi
Partisipasi keagamaan Kuesioner menanyakan, “Seberapa sering Anda
menghadiri kegiatan keagamaan?” Responden diminta
untuk memilih pada skala delapan poin dari “tidak
pernah, hampir tidak pernah” hingga “lebih dari
sekali seminggu”. riset ini mengambil persentase
responden yang mengatakan, “seminggu sekali” atau
“lebih dari sekali seminggu”.
Pentingnya agama Kuesioner menanyakan, “Seberapa pentingkah
agama dalam hidup Anda”. Responden diminta untuk
menilai pada skala empat poin dari “sama sekali
tidak penting” sampai “sangat penting”. riset ini
mengambil persentase responden yang mengatakan,
“agak penting” atau “sangat penting”.
Sumber: Kumpulan Data WVS yang Dikumpulkan (1981–2022)
riset ini menghasilkan lima ukuran religiositas di tingkat negara
(Sharma et al., 2021; Benabou et al., 2015). Artinya, ukuran religiositas
didasarkan pada proporsi orang yang menganggap dirinya religius, yang
beriman kepada Tuhan, yang berkata kata bahwa Tuhan itu penting dalam
hidupnya, yang menghadiri ibadah keagamaan secara rutin (satu kali
seminggu atau lebih), dan siapa yang mengatakan bahwa agama sangat
penting dalam hidupnya mereka. Kelima ukuran religiositas ini berkorelasi
positif yang kuat (Gambar 12).
Tabel 3. Pengukuran Religiositas (lanjutan)
128
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)
Catatan: Sampel 95 negara
Gambar 12. Korelasi Ukuran Religiositas
Analisis komponen utama menunjukkan bahwa ukuran-ukuran ini
mungkin mewakili dimensi umum (komponen utama pertama mencakup
82.34% dari total variasi) dan membentuk skala religiositas keseluruhan
yang konsisten (Cronbach’s alpha = 0.94). Dalam riset ini disusun
indeks keseluruhan dengan memakai rata-rata gabungan dari kelima
ukuran religiositas. Indeks religiositas yang dihasilkan bervariasi antara
nol dan satu, dimana nilai yang lebih tinggi menunjukkan religiositas yang
lebih besar.
Hasil pada Tabel 4 menunjukkan bahwa semua indeks religiositas
(dibangun dari gelombang yang berbeda) mempunyai korelasi yang tinggi.
Nilai-nilai tersebut juga sangat berkorelasi dengan indeks religiositas
secara keseluruhan yang dibuat memakai data yang dikumpulkan,
yang merupakan ukuran dasar riset ini. Hal ini menunjukkan
bahwa hasil riset ini kemungkinan besar tidak akan mengalami
bias agregasi, sehingga memberikan kepercayaan terhadap penggunaan
indeks religiositas ini secara keseluruhan.
129
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
Tabel 4. Korelasi Antargelombang Indeks Religiositas
Wave 1 Wave 2 Wave 3 Wave 4 Wave 5 Wave 6 Wave 7 Wave 1–7
Indeks
Religiositas:
Wave 1
1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 2
0.97*** 1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 3
0.95*** 0.91*** 1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 4
0.98*** 0.98*** 0.96*** 1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 5
0.92*** 0.92*** 0.86*** 0.94*** 1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 6
0.91*** 0.91*** 0.90*** 0.89*** 0.90*** 1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 7
0.90** 0.89*** 0.91*** 0.92*** 0.93*** 0.9*** 1.00
Indeks
Religiositas:
Wave 1–7
0.96*** 0.97*** 0.96*** 0.98*** 0.97*** 0.96*** 0.97*** 1.00
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)
Catatan: *, ** dan *** menunjukkan signifikansi masing-masing pada tingkat 10%, 5%
dan 1%.
7.2 Keragaman Religiositas Global
riset ini memakai sampel sebanyak 410,086 responden
yang tersebar pada 95 negara. Jumlah orang yang percaya kepada Tuhan
mencapai 85.06 persen. Sebanyak 73.11 persen orang menganggap Tuhan
penting dalam kehidupan mereka. Kehadiran agama dianggap penting
dalam kehidupan bagi 72.40 persen orang. Sebanyak 70.60 persen orang
merasa diri sebagai seorang yang religius terlepas dari orang tersebut
menghadiri kegiatan keagamaan atau tidak. ada 34.03 persen orang
yang mengikuti kegiatan keagamaan paling tidak sekali dalam seminggu
(Gambar 13). Informasi ini menunjukkan bahwa paling sedikit delapan
130
dari sepuluh orang di dunia percaya kepada Tuhan. Tujuh dari sepuluh
orang merasa dirinya religius dan menganggap agama dan Tuhan penting
dalam kehidupan mereka.
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)
Catatan: Jumlah sampel sebanyak 410,086 responden yang tersebar pada 95 negara.
Gambar 13. Dimensi Pengukuran Religiositas
Gambar 14 menunjukkan keragaman global dalam religiositas. China
muncul sebagai negara yang paling tidak religius dalam sampel dari 95
negara (skor indeks religiositas = 0.11), sedangkan Qatar yaitu negara
yang paling religius (skor indeks religiositas = 0.97). Negara-negara seperti
Ceko, Jepang, Swedia, Estonia, Vietnam, Belanda, Norwegia, Prancis,
Korea Selatan, Jerman, Inggris memiliki skor religiositas yang rendah,
sedangkan negara-negara seperti Nigeria, Tanzania, Ghana, Zimbabwe,
Uganda, Ethiopia, Kenya, Pakistan, Bangladesh, Rwanda, dan Mali memiliki
skor religiositas yang tinggi. Negara berpendapatan tinggi seperti Amerika
Serikat, Israel, Trinidad dan Tobago, Polandia, dan Yunani memiliki skor
religiositas yang cukup tinggi (lebih dari 0.70).
131
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)
Catatan: Indeks religiositas berkisar antara nol dan satu. Nilai yang tinggi (diwakili oleh
area berwarna biru yang lebih gelap) mengindikasikan religiositas yang lebih tinggi.
Jumlah sampel sebanyak 410,086 responden yang terdistribusi pada 95 negara.
Gambar 14. Keragaman Global dalam Religiositas
Tingkat religiositas tidak banyak berubah di sebagian besar negara-
negara tersebut selama periode sampel. Misalnya, indeks religiositas
Korea Selatan (termasuk dalam semua gelombang WVS) mempunyai
nilai dalam kisaran 0,35 pada tahun 1982 menjadi 0.29 pada tahun 2018.
Dalam riset ini, pengukuran indeks religiositas suatu negara yang
ditentukan dengan cara membuat rata-rata pada berbagai gelombang
survei tampaknya merupakan pendekatan yang dapat diterima.
Gambar 15 memperlihatkan beberapa keragaman religiositas
berdasarkan pengelompokan wilayah (panel a), penduduk mayoritas
suatu negara (panel b), kelompok pendapatan (panel c), dan agama
negara (panel d). Berdasarkan wilayah, negara-negara yang berada di
Kawasan Afrika Sub-Sahara menjadi negara yang paling religius, seperti
Nigeria, Tanzania, dan Ghana. Sementara itu, negara di kawasan Asia
Timur dan Pasifik menjadi negara yang paling kurang religius, seperti
China, Jepang, dan Vietnam. Berdasarkan agama penduduk mayoritas,
negara dengan penduduk mayoritas Islam menjadi negara paling religius
132
(misalnya Qatar, Nigeria, dan Pakistan), diikuti oleh negara berpenduduk
mayoritas beragama Yahudi (Israel), Hindu (India), dan Kristen (Tanzania,
Ghana, dan Zimbabwe).
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 (diolah)
Catatan: Indeks religiositas berkisar antara nol dan satu. Nilai yang tinggi mengindikasikan
religiositas yang lebih tinggi. Jumlah sampel sebanyak 410,086 responden yang
terdistribusi pada 95 negara.
Gambar 15. Pengelompokan Religiositas
Apabila dikelompokkan menurut pendapatan, terlihat bahwa rata-
rata negara yang berpendapatan tinggi menunjukkan religiositas yang
rendah (Ceko, Jepang, dan Swedia). Negara-negara yang berpendapatan
rendah menunjukkan religiositas yang tinggi seperti Uganda, Ethiopia,
dan Rwanda. Pada panel terakhir (panel d) terlihat bahwa negara yang
memiliki agama resmi menjadi negara paling religius (Qatar, Pakistan,
dan Bangladesh). Sementara itu, negara yang berseteru dan melakukan
kekerasan pada institusi agama tertentu menunjukkan tingkat religiositas
paling rendah (China, Vietnam, dan Kazakhstan).
133
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
7.3 Pemodelan Hubungan Religiositas
dan Perubahan Iklim
Variabel yang digunakan dalam studi ini dapat dilihat pada Tabel 5.
Emisi CO2 per kapita dan jejak ekologis per orang yaitu variabel dependen
sebagai proksi perubahan iklim memakai data tahun 2020. Indeks
religiositas digunakan sebagai variabel independen. Indeks ini dibentuk
dari data gabungan yang mencakup tujuh gelombang data (gelombang
1-7), yang dirata-ratakan untuk semua gelombang yang tersedia, meliputi
sekitar empat dekade (1981–2022). Semua variabel kontrol yang
mencakup aspek ekonomi, demografi, dan politik memakai data
tahun 2020. Jumlah sampel yang datanya tersedia di dalam riset ini
sebanyak 95 negara.
Tabel 5. Variabel Studi
Variabel Unit Sumber
Variabel dependen
Emisi CO2 Metrik ton per kapita WDI
Jejak ekologis Hektar global per orang GFN
Variabel independen
Indeks religiositas 0 – 1 WVS
Variabel kontrol
PDB per kapita PPP, konstan 2017
internasional $)
WDI
Investasi asing langsung, arus
masuk bersih
% dari PDB WDI
Jumlah populasi Orang WDI
Industri, termasuk konstruksi % dari PDB WDI
Listrik berbahan bakar fosil kWh per kapita OWD
Indeks globalisasi KOF 1 – 100 WDI
Kualitas institusi -2.5 – 2.5 WGI
Indeks demokrasi 0 – 10 OWD
Catatan: World Development Indicator (WDI), Global Footprint Network (GFN), World
Value Survey (WVS), Worldwide Governance Indicators (WGI), dan Our World in
Data (OWD).
134
Beberapa variabel membutuhkan penjelasan terutama terkait dengan
variabel yang memakai indeks. Indeks religiositas memakai skala
kontinu nol hingga satu, dimana nilai yang lebih tinggi mewakili religiositas
yang lebih besar. Indeks globalisasi KOF digunakan untuk mengukur
keterbukaan dalam dimensi ekonomi (perdagangan dan globalisasi
ekonomi), sosial dan politik dengan skala indeks antara 1 sampai 100.
Semakin tinggi nilai indeks mengindikasikan bahwa tingkat globalisasi yang
terjadi di suatu negara semakin tinggi. Indeks demokrasi mencerminkan
sejauh mana warga dapat memilih pemimpin politik mereka dalam
pemilihan yang bebas dan adil, menikmati kebebasan sipil, lebih memilih
demokrasi dibandingkan dengan sistem politik lainnya, dapat dan benar-
benar berpartisipasi dalam politik, serta memiliki pemerintahan yang
berfungsi untuk bertindak atas nama mereka. Rentang nilai variabel ini
yaitu dari 0 hingga 10 (paling demokratis). Kualitas institusi dibentuk
dari rata-rata stabilitas politik dan pengendalian korupsi, dengan skala
-2.5 sampai dengan 2.5. Nilai indeks yang lebih tinggi mewakili kualitas
institusi yang lebih tinggi.
1. Model Empiris 1: Efek Religiositas Terhadap Emisi CO2
Studi ini memakai model regresi lintas negara yang telah
diadaptasi dari beberapa studi relevan Sharma et al., (2021), Squali (2019),
dan York dan McGee (2017). Representasi empiris dari model ini disajikan
dalam Persamaan 7.1.
.............................................. (7.1)
dimana LC02C yaitu variabel dependen untuk perubahan iklim
yang diproksi memakai CO2 per kapita (log) di negara i. Religiositas
yaitu variabel independen yang merupakan pengukuran di negara i.
VK yaitu seperangkat variabel kontrol memakai data tahun 2020.
Pertama, studi ini mencakup pertumbuhan ekonomi, yang diwakili sebagai
logaritma dari GDP per kapita, PPP (dalam dolar internasional konstan
tahun 2017). Kedua, investasi langsung asing, aliran neto (% dari GDP).
Ketiga, pertumbuhan populasi diperhitungkan memakai logaritma
total populasi. Keempat, industri (termasuk konstruksi) nilai tambah (%
135
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
dari GDP) dimasukkan dalam analisis. Data ini diperoleh dari World Bank.
Kelima, pembangkitan listrik per kapita dari bahan bakar fosil (kWh) (log)
dimasukkan, dan data ini berasal dari Our World in Data (OWD). Keenam,
indeks globalisasi KOF digunakan untuk mengukur keterbukaan dalam
dimensi ekonomi (globalisasi perdagangan dan ekonomi), sosial, dan
politik dalam skala dari 1 hingga 100 (Gygli et al., 2019). Nilai indeks yang
lebih tinggi menunjukkan tingkat globalisasi yang lebih tinggi terjadi di
suatu negara. Ketujuh, kualitas institusi diperoleh dari rata-rata stabilitas
politik dan kontrol terhadap korupsi, dengan skala dari -2.5 hingga 2.5
(Kaufmann et al., 2011). Nilai indeks yang lebih tinggi mewakili kualitas
institusi yang lebih tinggi. Kedelapan, indeks demokrasi menilai sejauh
mana warga dapat memilih pemimpin politik mereka melalui pemilihan
bebas dan adil, menikmati kebebasan sipil, memilih demokrasi sebagai
sistem politik, berpartisipasi dalam politik, dan memiliki pemerintah yang
efektif yang bekerja untuk mereka (Economist Intelligence Unit/EIU, 2022).
Rentangnya dari 0 hingga 10, dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan
tingkat demokrasi yang lebih tinggi. Terakhir, variabel dummy regional
dibentuk berdasarkan klasifikasi World Bank. β yaitu parameter dari
variabel indeks religiositas yang diharapkan memiliki tanda negatif.
γ yaitu vektor parameter variabel kontrol. α yaitu intersep dan ε yaitu
istilah kesalahan.
Setelah melakukan estimasi model empiris, akan dilakukan
pemeriksaan ketahanan dan sensitivitas hasil estimasi terhadap data-
data religiositas yang tidak tersedia, ukuran-ukuran alternatif dalam
religiositas, dan afiliasi agama, serta kelompok pendapatan. Masing-
masing pemeriksaan ketahanan ini dibahas secara rinci dalam studi ini.
Pertama, terkait dengan data religiositas yang tidak tersedia, di
dalam pertanyaan WVS terkait dengan beberapa ukuran religiositas
(terutama “kepercayaan kepada Tuhan” dan “partisipasi keagamaan”)
tidak ditanyakan di beberapa negara (sekitar 9.37 persen dari negara
sampel). Ini yaitu potensi kekhawatiran. Misalnya, pertanyaan yang
berkaitan dengan “kepercayaan kepada Tuhan” tidak ditanyakan di Italia.
Dalam pendekatan dasar, indeks religiositas untuk negara-negara tersebut
136
dibangun dengan memakai semua ukuran religiositas lain yang
tersedia (empat, dalam kasus Italia). Meskipun ini yaitu pendekatan
pragmatis dalam analisis cross sectional --untuk mempertahankan jumlah
pengamatan sebanyak mungkin--, indeks religiositas yang dihasilkan
kemungkinan tidak tepat untuk negara-negara yang kekurangan informasi
tentang beberapa pengukuran religiositas.
riset ini akan memperkirakan kembali model empiris utama
dengan memasukkan nilai-nilai religiositas yang hilang memakai
metode stochastic multiple imputation algorithm. Menurut Sharma
et al., (2021), pendekatan ini yaitu versi perbaikan dari deterministic
imputation. Dalam deterministic imputation, model regresi diestimasi
untuk memprediksi nilai yang diamati dari suatu variabel berdasarkan
variabel lain yang memiliki informasi lengkap dan tidak lengkap. Nilai yang
kemudian diperhitungkan dengan memakai nilai fitted dari model
regresi. Stochastic multiple imputation diperpanjang prosedur dalam dua
cara; (1) residual ditambahkan ke prediksi untuk mengelola variabilitas
yang hilang. (2) alih-alih memakai satu nilai yang hilang, nilai yang
hilang diambil beberapa kali dari distribusi dan masing-masing kumpulan
data ini dianalisis secara terpisah. Hasil regresi kemudian dikonsolidasikan
dengan memakai nilai rata-rata koefisien regresi terpisah. Hasil
estimasi ukuran religiositas individu dan indeks religiositas keseluruhan
akan dibandingkan dengan model utama untuk melihat konsistensi
estimasi.
Kedua, akan dilakukan penilaian apakah pengukuran religiositas
yang dibangun memakai rata-rata beberapa gelombang survei
WVS mengarah pada estimasi koefisien yang bias. Oleh karena itu,
perlu dilakukan beberapa perlakuan untuk menguji reliabilitas metode
konstruksi ukuran religiositas ini. Tahap awal, perlu dibangun indeks
religiositas untuk setiap negara dengan memakai data dari setiap
gelombang yang tersedia secara terpisah dan memeriksa antar gelombang
dan gabungan keseluruhan gelombang WVS. Apabila ada korelasi
yang kuat, maka proses pengukuran indeks religiositas terhindar dari bias
agregasi, sehingga indeks religiositas keseluruhan yang dibangun dapat
137
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
diandalkan. Tahap selanjutnya, dilakukan pemeriksaan ketahanan hasil
estimasi model utama dengan memakai indeks religiositas spesifik
gelombang, misalnya; (1) memakai gelombang terbaru (gelombang
tujuh), (ii) setiap negara hanya memakai gelombang WVS terbaru,
dan (iii) membangun indeks religiositas alternatif mengikuti Inglehart
dan Norris (2003). Indeks ini mengukur enam aspek penting orientasi
keagamaan warga , yaitu pentingnya Tuhan, dukungan dan kekuatan
dari Tuhan, kepercayaan kepada Tuhan, menjadi orang yang religius,
kepercayaan akan kehidupan setelah kematian, dan partisipasi keagamaan.
Ketiga, riset ini akan melakukan pemeriksaan sensitivitas
dampak afiliasi agama dan kelompok pendapatan negara. Model empiris
utama diestimasi ulang dengan mengontrol; (1) agama penduduk
mayoritas di suatu negara, (2) hubungan bentuk pemerintahan negara
dengan agama, (3) agama resmi negara, dan (4) kelompok pendapatan.
Keseluruhan klasifikasi afiliasi agama mengikuti klasifikasi yang dibuat oleh
Pew Research Center (PRC). Klasifikasi afiliasi agama tersebut dinyatakan
memakai variabel dummy. Berdasarkan sampel yang tersedia dalam
riset ini, agama penduduk mayoritas terdiri atas agama Islam, Kristen,
Buddha, Hindu, Yahudi, Agama Rakat, dan, tidak terafiliasi. Klasifikasi
hubungan bentuk pemerintahan dan agama meliputi negara yang memiliki
agama resmi, negara yang memiliki preferensi terhadap agama, negara
sekuler, dan negara yang berseteru dengan institusi agama. Klasifikasi
agama resmi negara mencakup negara beragama agama Islam, Kristen,
dan Yahudi. Klasifikasi kelompok pendapatan dinyatakan memakai
variabel dummy mengikuti klasifikasi Bank Dunia yang terdiri atas empat
kelompok, yaitu negara berpendapatan tinggi, menengah atas, menengah
bawah, dan kelompok negara berpendapatan rendah.
2. Model Empiris 2: Efek Religiositas Terhadap Jejak
Ekologis
Model empiris dalam Persamaan 7.2 digunakan dalam analisis regresi
lintas negara. Model ini diadaptasi dari studi oleh Squalli (2019) dan
Sharma et al., (2021).
138
.................................................. (7.2)
Variabel LJEP merupakan variabel dependen yang menggambarkan
perubahan iklim dan diproksikan memakai jejak ekologis per orang
(log) di negara i. Religiositas yaitu variabel independen, yaitu indeks
religiositas. VK merupakan singkatan dari seperangkat variabel kontrol,
termasuk pertumbuhan ekonomi (GDP riil per kapita, PPP 2017 yang
diubah menjadi logaritma natural), pertumbuhan populasi (jumlah
populasi yang diubah menjadi logaritma natural), kontribusi industri,
termasuk konstruksi (% dari GDP), konsumsi listrik berbasis bahan bakar
fosil (diubah menjadi logaritma natural), dan kualitas institusi. Kualitas
institusi dibangun dari rata-rata stabilitas politik dan kontrol terhadap
korupsi, dalam skala dari -2.5 hingga 2.5 (Kaufmann et al., 2011). Nilai
indeks yang lebih tinggi menunjukkan kualitas institusi yang lebih
tinggi. Selain itu, riset ini juga mencakup variabel dummy regional
berdasarkan klasifikasi World Bank. Semua variabel memakai data
tahun 2020, kecuali indeks religiositas, yang memakai data rata-rata
dari gelombang WVS (1981-2022).
Pemeriksaan ketahanan dan sensitivitas model juga dilakukan
Persamaan 7.2 untuk mengatasi tiga potensi masalah untuk mencegah
hasil estimasi menjadi bias. Pertama, mengabaikan potensi variabilitas
ukuran religiositas dapat mengakibatkan estimasi menjadi bias. Kedua,
mengabaikan sampel dan pengukuran indeks religiositas alternatif juga
dapat mengakibatkan estimasi menjadi tidak sahih. Ketiga, diperlukan
juga pemeriksaan dengan menyertakan afiliasi agama dan kelompok
pendapatan.
7.4 Statistik Deskriptif
Hasil-hasil yang diperoleh dan disajikan dalam buku ini tak lahir begitu
saja, melainkan melalui proses analisis yang dalam memakai beragam
variabel-variabel statistika. Tabel 6 menyajikan statistik deskriptif dari
variabel studi meliputi nilai rata-rata, standar deviasi, minimum dan nilai
maksimum. Indeks religiositas berkisar dari yang terendah sebesar 0.12 di
China dan tertinggi sebesar 0.97 di Qatar. Nilai rata-rata indeks religiositas
139
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
yaitu sebesar 0.66. Negara-negara yang nilai indeks religiositasnya
berada pada nilai rata-rata keseluruhan yaitu negara Singapura, Chili,
Bosnia Herzegovina, dan Moldova. Dikarenakan tidak ditransformasi
ke dalam bentuk logaritma natural, investasi asing langsung, indeks
globalisasi KOF, dan industri mempunyai standar deviasi yang tinggi. Nilai
minimum variabel investasi asing langsung dan institusi bernilai negatif,
sedangkan variabel lainnya bernilai positif.
Tabel 6. Statistik Deskriptif
Variabel Rata-rata
Standar
deviasi
Minimum Maksimum
Indeks religiositas 0.66 0.21 0.12 0.97
ln CO2 per kapita (LC02C) 1.03 1.18 -2.25 3.46
ln Jejak ekologis per orang (LJEP) 0.94 0.68 -0.55 2.43
ln PDB per kapita 9.64 0.96 7.60 11.46
ln Populasi 16.79 1.54 13.34 21.07
ln Listrik berbahan bakar fosil
per kapita
6.92 1.79 -2.46 9.69
Investasi asing langsung 1.56 16.36 -104.06 106.59
Industri 26.68 7.68 6.64 52.33
Globalisasi 68.47 12.32 41.27 90.61
Institusi -0.11 0.88 -2.01 1.82
Indeks demokrasi 5.77 2.06 1.94 9.81
Catatan: Ukuran sampel sebanyak 95 negara.
7.5 Indikasi Awal Hubungan Religiositas
dengan Emisi CO2 dan Jejak Ekologis
Gambar 16 dan 17 memperlihatkan indikasi hubungan antara indeks
religiositas dengan indikator perubahan iklim yang diwakili oleh emisi CO2
per kapita dan jejak ekologis per orang memakai data cross-section
95 negara. Dengan memakai pendekatan regresi linear sederhana,
terlihat bahwa indeks religiositas memiliki hubungan negatif dengan
emisi CO2 per kapita dan jejak ekologis per orang. Semakin tinggi indeks
religiositas semakin rendah pula emisi CO2 per kapita yang dihasilkan dan
jejak ekologis per orang. Informasi ini memperkuat pernyataan Chaplin
140
(2016), yaitu institusi agama telah mengilhami berbagai gerakan dalam
meningkatkan kepedulian ekologis selama 30 tahun terakhir. Hal serupa
juga pernah dinyatakan oleh Haluza-DeLay (2014), yakni aktor berbasis
agama dan kelompok agama yang dilembagakan telah mengeluarkan
banyak pernyataan tentang perubahan iklim dalam beberapa tahun
terakhir.
Koehrsen et al., (2023) berkata kata gerakan environmentalisme
keagamaan menjadi semakin menonjol. Tradisi agama besar di dunia
telah mengembangkan teologi “hijau”, meluncurkan proyek perlindungan
lingkungan, mengeluarkan pernyataan publik mengenai perubahan iklim,
dan mencoba menyadarkan anggotanya terhadap gaya hidup yang lebih
ramah lingkungan. Contoh kegiatan lingkungan tersebut berkisar dari
inisiatif daur ulang umat Buddha (Lee & Han 2015; Mohamad et al., 2012),
panduan haji ramah lingkungan bagi jamaah haji Muslim ke Mekkah
(Mangunjaya et al., 2015; Koehrsen 2021), visi ekologi “hijau” Patriark
Bartholomew dari Konstantinopel (Bartholomew & Chryssavgis, 2012;
Theokritoff 2017), dan acara antaragama mengenai perubahan iklim
(Interfaith Climate Summit, 2008).
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981–2022 dan World Bank, 2020 (diolah)
Catatan: Sampel 95 negara
Gambar 16. Indikasi Hubungan Religiositas dengan CO2 per Kapita
141
7. Konstruksi Religiositas Global dan Pemodelan
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 dan Footprint Network, 2020 (diolah)
Catatan: Sampel 95 negara
Gambar 17. Indikasi Hubungan Religiositas dengan Jejak Ekologis per
Orang
Meskipun hubungan antara ekologi dan agama telah menjadi topik
yang semakin menonjol dalam studi agama, studi lingkungan hidup dan
riset perubahan iklim baru-baru ini mulai menganggap agama
sebagai aset untuk mengatasi tantangan lingkungan. Keduanya –studi
lingkungan/riset perubahan iklim serta perdebatan agama dan
ekologi– sepakat bahwa agama dapat membuat perbedaan yang signifikan
dalam mengatasi tantangan lingkungan seperti perubahan iklim. Pada
saat yang sama, terjadi peningkatan aktivisme lingkungan dalam berbagai
tradisi agama. Hal ini tergambar jelas dalam ensiklik Laudato Si’, juga dalam
deklarasi Islam tentang perubahan iklim global, pernyataan perubahan
iklim antaragama kepada para pemimpin dunia, dan banyak pernyataan
publik lainnya yang dikeluarkan oleh para pemimpin agama, organisasi
payung, dan jaringan keagamaan internasional. Pernyataan-pernyataan
ini muncul sebagai bukti “penghijauan agama” (Koehrsen et al., 2023).
8EFEK RELIGIOSITAS VERSUS PERUBAHAN IKLIM
Pada bagian ini akan dilakukan eksplorasi mengenai efek religiositas
terhadap perubahan iklim. Indikator yang umum digunakan sebagai
proksi perubahan iklim yaitu emisi gas rumah kaca (GRK), karbon
dioksida (CO2), metana (CH4), nitrogen oksida (N2O). dan jejak ekologis.
Dalam banyak kajian, CO2 menjadi indikator yang sering digunakan karena
CO2 berkontribusi paling besar pada emisi GRK dan jejak ekologis yang
menjadi sumber utama perubahan iklim (Thio et al., 2022).
8.1 Pendekatan Emisi CO2
CO2 yaitu GRK terpenting di bumi, yaitu gas yang
menyerap dan memancarkan panas. Berbeda dengan oksigen atau
nitrogen (yang menyusun sebagian besar atmosfer bumi), GRK menyerap
panas yang memancar dari permukaan bumi dan melepaskannya kembali
ke segala arah, termasuk kembali ke permukaan bumi. Tanpa CO2, efek
rumah kaca alami di bumi akan terlalu lemah untuk menjaga suhu rata-
rata permukaan global di atas titik beku. Dengan menambahkan lebih
banyak karbon dioksida ke atmosfer, manusia meningkatkan efek rumah
kaca alami, sehingga menyebabkan suhu global meningkat. Menurut
pengamatan NOAA Global Monitoring Lab (2021), karbon dioksida saja
bertanggung jawab atas sekitar dua pertiga dari total pengaruh pemanasan
dari seluruh GRK yang dihasilkan oleh manusia.
Secara visual, peta sebaran CO2 dapat dilihat pada Gambar 18.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh World Bank, terlihat bahwa
pada tahun 2020 sepuluh negara penghasil emisi CO2 terbesar di antara
95 negara yang diteliti terdiri atas China, Amerika Serikat, India, Rusia,
Jepang, Iran, Jerman, Korea Selatan, Indonesia, dan Arab Saudi. Sepuluh
144
negara tersebut menyumbang sekitar 74.98 persen emisi CO2 dunia.
Negara China menyumbang 30.63 persen emisi CO2 dunia yang disebabkan
oleh pesatnya industrialisasi, banyaknya jumlah penduduk dan menjadi
pengguna batubara terbesar di dunia, yakni 53 persen dari total konsumsi
batubara global (Coal, 2022). Negara penghasil emisi CO2 terendah yaitu
negara Rwanda, Montenegro, dan Haiti. Apabila dihitung per kapita,
negara penyumbang emisi CO2 terbesar yaitu Qatar, Kuwait, Australia,
Arab Saudi, Amerika Serikat, Kazakstan, dan Rusia. Peta sebaran emisi CO2
per kapita dapat dilihat pada Gambar 19.
Negara penghasil emisi terbesar didunia sebagian besar merupakan
negara-negara yang luas secara geografis dan banyak menebang hutan
iklim untuk lahan pertanian dan untuk bahan bakar, seperti China, Amerika
Serikat, dan Rusia (Carbon Brief, 2021). Konsentrasi CO2 di atmosfer
meningkat 50 persen sejak awal era industri tahun 1750. Peningkatan
kadar CO2 ini berasal dari aktivitas manusia, seperti penggundulan hutan
atau deforestasi, serta pembakaran bahan bakar fosil. Peningkatan
tersebut dapat meningkatkan suhu permukaan bumi yang kemudian
dapat memicu perubahan iklim, bencana alam, hingga berdampak pada
terganggunya aktivitas ekonomi (Badan Penerbangan dan Antariksa
Amerika Serikat/NASA, 2022).
Konsentrasi karbon dioksida meningkat terutama karena bahan bakar
fosil yang digunakan manusia untuk menghasilkan energi. Bahan bakar
fosil seperti batu bara dan minyak mengandung karbon yang diambil
tanaman dari atmosfer melalui fotosintesis selama jutaan tahun; kita
mengembalikan karbon tersebut ke atmosfer hanya dalam beberapa
ratus saja. Sejak pertengahan abad ke-20, emisi tahunan dari pembakaran
bahan bakar fosil telah meningkat setiap dekade, dari hampir 11 miliar
ton karbon dioksida per tahun pada tahun 1960-an menjadi sekitar 36.6
miliar ton pada tahun 2022 (Global Carbon Budget, 2022).
145
8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim
Sumber: World Bank, 2020 (diolah)
Catatan: Peta menunjukkan sebaran emisi CO2 di 95 negara yang digunakan dalam
estimasi. Nilai yang lebih tinggi (diwakili oleh area berwarna merah lebih gelap)
Gambar 18. Peta Sebaran Emisi CO2
Sumber: World Bank, 2020 (diolah)
Catatan: Peta menunjukkan sebaran emisi CO2 per kapita di 95 negara yang digunakan
dalam estimasi. Nilai yang lebih tinggi (diwakili oleh area berwarna merah lebih gelap)
Gambar 19. Peta Sebaran Emisi CO2 per Kapita
146
1. Efek Religiositas Terhadap Emisi CO2
Efek religiositas terhadap emisi CO2 per kapita diestimasi
memakai metode analisis regresi berganda dengan memakai
robust standard error. Tabel 7 melaporkan hasil regresi untuk Persamaan
7.1 (lihat Bab 7). Semua spesifikasi model mencakup dummy regional.
Kolom (1) melaporkan estimasi kuadrat terkecil biasa tanpa variabel
kontrol. PDB riil per kapita (log), investasi asing langsung, jumlah populasi
(log), listrik berbahan bakar fosil per kapita (log) indeks globalisasi,
kualitas kelembagaan, dan indeks demokrasi dimuat pada kolom (2). Nilai
R-squared meningkat dari 0.65 pada kolom (1) naik menjadi 0.94 pada
kolom (2). Dengan demikian, 94 persen variabilitas variabel CO2 per kapita
dapat dijelaskan oleh model pada spesifikasi utama.
riset ini menemukan hubungan negatif dan signifikan antara
indeks religiositas dengan emosi CO2 per kapita baik di kolom (1) maupun
(2). Apabila religiositas mengalami kenaikan satu poin indeks maka emisi
CO2 per kapita akan turun sebesar 0.61 persen. Estimasi terstandarisasi
pada kolom (2) menunjukkan bahwa satu peningkatan standar deviasi
dalam indeks religiositas dikaitkan dengan sekitar sepersepuluh penurunan
standar deviasi dalam emisi CO2 per kapita . Gambar 20 menunjukkan
plot regresi parsial memakai estimasi yang dilaporkan pada kolom (
2) pada Tabel 7. Secara keseluruhan , estimasi pengaruh religiositas
terhadap emisi CO 2 per kapita yang dilaporkan pada bagian ini
mendukung hipotesis riset ini.
Religiositas dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
perubahan iklim, baik dalam sikap maupun tindakan individu dan
komunitas. Pengaruhnya dapat bervariasi tergantung pada tingkat
religiositas, keyakinan agama, dan interpretasi ajaran agama. Berikut
yaitu beberapa pengaruh religiositas terhadap perubahan iklim: Pertama,
sikap yang berkaitan dengan moral dan etika. Orang yang sangat religius
147
8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim
mungkin cenderung memiliki sikap yang lebih tinggi terkait moral dan
etika lingkungan. Mereka melihat kemungkinan perubahan iklim sebagai
isu moral yang memerlukan tindakan etis untuk melindungi lingkungan
alam (Posas, 2007; Haluza-DeLay, 2014). Kedua, kesadaran tentang
tanggung jawab, Religiositas dapat meningkatkan kesadaran individu
akan tanggung jawab mereka terhadap alam. Mereka mungkin merasa
bahwa menjaga bumi yaitu bagian dari panggilan moral dan spiritual
mereka (Jenkins, et al., 2018). Ketiga, partisipasi dalam aksi iklim. Orang
yang sangat religius mungkin lebih cenderung aktif dalam tindakan iklim,
seperti mengurangi jejak karbon mereka, mendukung energi terbarukan,
dan berpartisipasi dalam proyek-proyek lingkungan (Koehrsen, 2021;
Tomalin et al.,, 2019; Veldman et al., 2013). Keempat, dukungan terhadap
kebijakan lingkungan. Religiositas juga dapat memengaruhi pandangan
terhadap kebijakan iklim. Individu yang sangat religius mungkin cenderung
mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan mendesak
pemerintah untuk mengambil tindakan dalam hal ini (Allison, 2007;
Whitney & Whitney, 2012).
Kelima, pemahaman terhadap peran manusia dalam perubahan
iklim. Terkadang, keyakinan agama tertentu dapat memengaruhi
pandangan individu terhadap peran manusia dalam perubahan iklim.
Beberapa agama mengajarkan bahwa manusia yaitu penjaga alam,
sementara yang lain melihat kemungkinan perubahan iklim sebagai
bagian dari rencana ilahi (Hulme, 2017). Keenam, dampak pemimpin
agama. Pemimpin agama dan tokoh-tokoh spiritual dapat memainkan
peran penting dalam memengaruhi sikap dan tindakan komunitas mereka
terkait perubahan iklim. Jika pemimpin agama mendukung tindakan
iklim, itu dapat memotivasi pengikut mereka untuk mengambil tindakan
juga (Haluza-DeLay, 2017; Schaefer, 2016; Bean 2016; Shuttleworth &
Wylie, 2019; Cartlidge, 2015). Ketujuh, praktik lingkungan dalam ibadah.
Beberapa agama memiliki praktik lingkungan yang terintegrasi dalam
148
ibadah mereka, seperti doa-doa untuk alam atau tindakan ritual yang
mencapai keseimbangan ekosistem. Ini dapat meningkatkan kesadaran
dan tanggung jawab terhadap alam (Haluza-DeLay, 2017; Drew, 2013;
Murphy, 2016). Kedelapan, kolaborasi antaragama. ada banyak
inisiatif kolaborasi antaragama yang fokus pada perubahan iklim.
Religiositas dapat memotivasi individu untuk berpartisipasi dalam upaya
ini untuk mencapai tujuan bersama (McKim, 2023; Allison, 2007; Schaefer,
2016; Berry, 2019; Chitando, 2022; Fahy & Haynes, 2018).
Tabel 7. Hasil Estimasi Efek Religiositas terhadap Emisi CO2 per Kapita
Variabel dependen = LC02C
(1) (2)
Spesifikasi dasar Spesifikasi utama
Indeks religiositas -1.77*** (-3.49) -0.61*** (-2.79)
Pertumbuhan ekonomi -1.55 (-1.42)
(Pertumbuhan ekonomi)2 23.32** (2.17)
Investasi asing langsung -0.00 (-0.32)
Pertumbuhan populasi -0.03 (-1.03)
Industri 0.01*** (2.85)
Konsumsi listrik 0.222*** (2.91)
Globalisasi -0.01 (-1.26)
Kualitas institusi -0.138 (-1.41)
Demokrasi -0.02 (-0.74)
Koefisien indeks religiositas yang terstandarisasi -0.31*** -0.11***
Dummy regional Ya Ya
R-squared 0.65 0.94
Observasi 95 95
Catatan: Indeks religiositas mengukur kekuatan religiositas secara keseluruhan dan
bervariasi terus menerus dari nol hingga satu. Variabel dummy regional yaitu
Asia Timur dan Pasifik, Eropa dan Asia Tengah, Amerika Latin dan Karibia, Timur
Tengah dan Afrika Utara, Amerika Utara, Asia Selatan, dan Afrika Sub-Sahara.
Metode estimasi memakai robust standard errors. t-statistik dilaporkan
dalam tanda kurung. *, ** dan *** masing-masing menunjukkan signifikansi
pada tingkat 10%, 5% dan 1%. Perkiraan intersep tidak ditampilkan.
149
8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim
Sumber: Data WVS yang dikumpulkan, 1981-2022 dan World Bank, 2020 (diolah)
Catatan: Gambar tersebut menunjukkan pengaruh religiositas terhadap CO2 per kapita
(log), setelah dikeluarkan secara parsial pengaruh variabel kontrol yang digunakan pada
kolom (2), Tabel 7.
Gambar 20. Efek Religiositas terhadap Emisi CO2 per Kapita
Hasil estimasi juga melaporkan pengaruh variabel kontrol terhadap
emosi CO2 per kapita. Hipotesis EKC tidak terbukti di dalam riset ini.
Hipotesis EKC itdak selalu terbukti (Anwar et al., 2022; Naveed et al., 2022;
Pincheira & Zuniga (2021); dan Shahbaz & Sinha, 2019), sebagaimana
hal yang sama terjadi dalam temuan empiris riset Djellouli et al.,
(2022) Ochoa-Moreno et al., (2021) dan Aini & Hartono (2022). ada
beberapa kemungkinan mengapa hipotesis ini tidak terbukti, di antaranya
karena hipotesis EKC biasanya tidak dapat diterapkan secara universal
pada semua jenis polusi atau negara (Ben Jebli et al., 2022; Stern, 2004).
Tingkat polusi dan dampak lingkungan dapat dipengaruhi oleh berbagai
faktor konteks selain PDB, seperti, sumber daya alam yang tersedia,
kebijakan lingkungan, perubahan struktur ekonomi, dan teknologi yang
digunakan. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk menggeneralisasikan
hubungan EKC ke semua situasi.
Hipotesis Pollution Haven/Halo juga tidak terbukti yang ditandai
oleh tidak adanya pengaruh yang signifikan antara investasi asing
langsung terhadap emisi CO2 per kapita. Hasil ini sejalan dengan temuan
150
Mahmood (2022), Nadeem et al., (2020), Bulut (2020), dan Albulescu et
al., (2019). Hasil ini tidak tidak selalu sejalan dengan teori, yang mungkin
disebabkan oleh bias agregasi (Ahmad et al., 2021). Meskipun hipotesis
ini memiliki beberapa dukungan teoritis, ada sejumlah alasan mengapa
tidak selalu terbukti atau kompleks dalam praktiknya, yaitu keputusan
bisnis untuk memindahkan produksi atau investasi ke negara lain tidak
hanya didasarkan pada regulasi lingkungan. Faktor-faktor seperti biaya
tenaga kerja, biaya logistik, akses pasar, dan infrastruktur juga memainkan
peran penting dalam keputusan ini. Oleh karena itu, pergeseran aktivitas
industri tidak selalu berkaitan langsung dengan perbedaan dalam regulasi
lingkungan.
Jumlah populasi tidak selalu berdampak langsung pada emisi CO2
per kapita sebagaimana terlihat pada hasil estimasi dalam riset ini.
Oberle et al., (2019) menerangkan bahwa penggunaan sumber daya global
terutama didorong oleh peningkatan kesejahteraan, bukan populasi.
Hal ini terutama berlaku di negara-negara berpendapatan tinggi hingga
menengah ke atas, yang menyumbang 78 persen konsumsi material,
meskipun tingkat pertumbuhan penduduknya lebih lambat dibandingkan
negara-negara lain di dunia.
Sektor industri dan konsumsi listrik berbahan bakar fosil per kapita
secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap emisi CO2 per
kapita. Hasil ini sesesuai dengan ekspektasi (Mentel et al., 2021; Aslam
et al., 2021; York & McGee, 2017; Bento & Moutinho, 2016). Li dan Lin
(2015) berpendapat bahwa pada tahap awal pembangunan ekonomi,
industrialisasi dikaitkan dengan permintaan energi yang lebih besar dan
perubahan model konsumsi energi, sehingga meningkatkan emisi CO2.
Variabel globalisasi kualitas institusi dan indeks demokrasi secara parsial
tidak berpengaruh signifikan terhadap emisi CO2 per kapita. Hasil ini
tidak sejalan dengan temuan Sharma et al., (2021), kecuali untuk variabel
kualitas institusi.
151
8. Efek Religiositas Versus Perubahan Iklim
2. Pemeriksaan Ketahanan dan Sensitivitas Model
Berbasis Emisi CO2
Pada bagian ini dilakukan pemeriksaan ketahanan dan sensitivitas
hasil estimasi terhadap (i) data-data religiositas yang tidak tersedia, (ii)
ukuran-ukuran alternatif dalam religiositas, dan (iii) afiliasi agama dan
kelompok pendapatan. Masing-masing pemeriksaan ini dibahas secara
rinci dalam riset ini.
Data Religiositas yang Tidak Tersedia
Pertanyaan survei terkait dengan beberapa ukuran religiositas
(terutama “kepercayaan kepada Tuhan”) tidak ditanyakan di beberapa
negara (sekitar 8.42% dari negara sampel). Ini yaitu potensi
kekhawatiran. Misalnya, pertanyaan terkait “kepercayaan kepada Tuhan”
tidak ditanyakan di Italia. Dalam pendekatan dasar riset ini, indeks
religiositas untuk negara-negara tersebut disusun dengan memakai
semua ukuran religiositas lain yang tersedia (empat, dalam kasus Italia).
Meskipun ini merupakan pendekatan pragmatis dalam analisis cross-
sectional yang berupaya mempertahankan jumlah observasi sebanyak
mungkin, indeks religiositas yang dihasilkan kemungkinan besar tidak
tepat bagi negara-negara yang kekurangan informasi mengenai beberapa
ukuran religiositas.
riset ini memperkirakan ulang model utama (Tabel 7, kolom
(2)) untuk memasukkan nilai-nilai religiositas yang hilang dengan
memakai algoritma imputasi berganda stokastik. Pendekatan ini
merupakan versi perbaikan dari imputasi deterministik (lihat Little (1992)
dan Little dan Rubin (2019)) untuk rincian teoritis). Dalam imputasi
deterministik, model regresi diperkirakan memprediksi nilai observasi
suatu variabel berdasarkan variabel lain yang memiliki informasi lengkap
dan tidak lengkap. Nilai yang hilang kemudian diperhitungkan dengan
memakai nilai yang sesuai dari model regresi. Imputasi berganda
stokastik memperluas prosedur dalam dua cara: pertama, residual
ditambahkan ke nilai prediksi untuk mengelola variabilitas yang hilang.
Kedua, alih-alih memakai satu nilai yang hilang, nilai yang hilang
152
diambil beberapa kali dari distribusi dan masing-masing kumpulan data
dianalisis secara terpisah. Hasil regresi kemudian dikonsolidasikan dengan
memakai nilai rata-rata koefisien regresi yang terpisah (Enders,
2022)








