Miskin 4
keterampilan
yang cukup atau memadai (Haris, 2018).
Sulistiyani (2017) menyatakan bahwa
telah terjadi perubahan morfologis pada
wilayah perkotaan, hal ini ditandai dengan
ada nya perbedaan kondisi wilayah
perkotaan dibandingkan dengan kondisi
sebelumnya yang dapat dibuktikan dengan
maraknya pembangunan fasilitas-fasilitas kota
serta ada nya pergeseran fungsi produksi
yang semula merupakan basis pertanian hingga
terjadi pergeseran menuju industry (Haris,
2018).
Permasalahan kemiskinan menjadi
alarm bagi para pemangku kepentingan seperti
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia
usaha (sektor swasta), para profesional serta
warga untuk segera ditanggulangi, hal
ini juga berkaitan dengan amanat dalam
Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Profesi Pekerja Sosial
Pekerjaan sosial merupakan suatu
profesi yang melakukan praktik dengan
berlandaskan disiplin akademik dan berusaha
membantu menciptakan perubahan sosial yang
lebih baik seperti melalui pemberdayaan
warga dan pembangunan sosial (Sitepu,
2017). Pekerja sosial juga dapat diartikan sebagai
tenaga terdidik dan terlatih secara profesional
untuk terlibat dalam membantu mengatasi
berbagai masalah sosial (Fajar dkk, 2017).
Pekerja sosial merupakan sebuah profesi yang
memiliki tugas dan tanggung jawab membantu
menciptakan kondisi keberfungsian sosial yang
baik (Haris, 2018). Kemudian pekerja sosial
dapat didefinisikan sebagai praktik untuk
membantu memberikan pelayanan pada
individu maupun kelompok yang
membutuhkan (Sitepu, 2017).
Pekerja sosial berusaha membantu memenuhi
kebutuhan dasar warga khususnya seperti
warga yang tertindas dan mengalami
kemiskinan (Sitepu, 2017). Dalam praktiknya,
profesi pekerjaan sosial tentu didukung dengan
teori-teori praktik pekerjaan sosial dan
pengetahuan mengenai warga (Sitepu,
2017). Pekerja sosial sangat berprinsip pada
keadilan sosial dan menghormati hak-hak asasi
manusia (HAM) (Sitepu, 2017). Adapun tujuan
dari pekerja sosial menurut Sitepu (2017) yaitu
terciptanya keadilan sosial maupun ekonomi
melalui peningkatan kesejahteraan hidup
warga dengan membantu mereka
memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Profesi
pekerja sosial membantu meningkatkan
kesejahteraan sosial pada individu maupun
warga yang rentan, tertindas, dan miskin
(Sitepu, 2017). Tujuan pekerjaan sosial lainnya
menurut Fajar dkk (2017) yaitu : 1).
Meningkatkan kemampuan untuk memecahkan
masalah, 2). Memperoleh dan memanfaat
sumber atau potensi, 3). Menciptakan organisasi
sosial yang responsif dalam memberikan
pelayan, 4). Memfasilitasi interaksi individu
atau kelompok dengan lingkungannya, 5).
Terlibat interaksi dengan organisasi dan
institusi 6). Mempengaruhi suatu kebijakan
sosial.
Menurut Fajar dkk (2017) pekerjaan
sosial memiliki fungsi-fungsi diantaranya yaitu
: 1). Mendorong suatu perubahan sosial, 2).
Memecahkan masalah yang berkaitan dengan
kemanusiaan, 3). Menciptakan pemberdayaan
dan pembebasan, 4). Mencapai suatu
kesejahteraan, yang didasarkan pada teori-teori
perilaku manusia dan sistem sosial yang
berkaitan dengan interaksi manusia serta
lingkungannya. Kemudian menurut Pincus dan
Minahan 1973 : dalam Haris, 2018) pekerja sosial
dalam mencapai tujuannya untuk memecahkan
masalah perlu melaksanakan beberapa fungsi
berikut yaitu :
a). Meningkatkan kemampuan individu
untuk berusaha menunggunakan
kemampuannya untuk memecahkan masalah,
fungsi ini dilakukan dengan :
1). Mengidentifikasi dan membuat
kontrak dengan orang yang memerlukan
bantuan pertolongan,
2). Memberikan pemahaman dan
dukungan terhadap orang yang mengalami
krisis
3), Memberikan orang kesempatan
untuk bercerita mengenai kesulitan yang
dihadapi dalam mengatasi masalahnya,
4). Membantu menentukan beberapa
solusi alternatif yang dapat digunakan untuk
memecahkan masalah,
5). Mengkonfortasikan orang agar dapat
menimbulkan motivasi untuk membuat
perubahan,
6). Mengajarkan keterampilan yang
dapat membantu orang untuk melaksanakan
fungsi dan tugas-tugas kehidupannya dengan
baik.
b). Mengaitkan orang dengan sistem
sumber yang dimiliki, hal ini dapat
dilakukan dengan :
1). Mengidentifikasi orang yang tidak
mampu memanfaatkan sistem sumber,
2). Memberikan informasi yang
bermanfaat mengenai sistem sumber pada
orang yang memiliki hak untuk membutuhkan
sistem sumber ini ,
3). Memanfaatkan sistem sumber untuk
mengatasi masalah-masalah praktis,
4). Membantu orang untuk menemukan
dan memperoleh sistem sumber,
5). Bertindak sebagai advokat bagi
orang yang mengalami kesulitan dalam
memanfaatkan sistem sumber,
6). Bertindak sebagai advokat guna
memberikan informasi stimulasi pada sistem
sumber agar dapat memberikan pelayanan,
7). Membantu orang untuk bertindak
sebagai sumber yang saling terkait dan dapat
dimanfaatkan untuk membantu mengatasi
masalah.
c). Memfasilitasi interaksi antar sistem
sumber, fungsi ini dilakukan oleh pekerja
sosial dengan :
1). Memberikan informasi pada sistem
sumber mengenai suatu permasalahan,
2). Memberikan pelayanan sebagai
konsultan pada sistem kewarga an serta
dapat memberikan saran mengenai metode
pelayanan yang mungkin berbeda,
3). Mengkonsultasikan sistem informal
yang dapat digunakan untuk membantu
memberikan pelayanan dari sistem sumber
kewarga an,
4). Melibatkan individu lain dalam
sistem sumber kewarga an maupun
mengaitkannya agar dapat membantu
merancang pendekatan yang sesuai dengan
keluarga maupun individu,
5). Bertindak sebagai advokat,
6). Mengorganisasikan orang untuk
terlibat dalam organisasi,
7). Menengahi maupun memecahkan
konflik dan permasalahan antara anggota
organiasi, sistem sumber informal maupun
sistem sumber kewarga an.
d). Memberikan fasilitas dalam sistem
sumber, fungsi ini dilakukan dengan :
1). Berbagi informasi dengan sistemsistem sumber informal,
2). Dapat bersikap netral maupun
menjadi advokat untuk memihak kepentingan
yang tidak atau kurang memiliki kekuatan dan
kemampuan menentukan keputusan dalam
sistem sumber,
3). Membantu mengorganisasi dan
mengubah bagian-bagian dalam sistem sumber,
4). Menjadi konsultan untuk membantu
menjelaskan permasalahan yang dialami serta
menyarankan tindakan perubahan yang dapat
dilakukan,
5). Melatih anggota-anggota dalam
sistem untuk dapat menjalankan peranannya
dengan baik,
6). Menambahkan anggota baru dalam
sistem maupun meningkatkan fungsionalitas
anggota lainnya,
7). Melibatkan anggota-anggota sistem
dalam mendeteksi suatu permasalahan dengan
melakukan diskusi.
berdasar hal ini maka fokus
rumusan masalah yang harus diperhatikan
yaitu: a). Bagaimana tantangan pekerja sosial
dalam menangani kemiskinan, b). Bagaimana
perspektif pekerja sosial dalam menangani
kemiskinan (Haris, 2018).
Upaya Pekerja Sosial Dalam Menanggulangi
Kemiskinan Melalui Pemberdayaan
Peran pekerjaan sosial dalam upaya
mengatasi kemiskinan dilakukan dengan
mengubah perspektif atau cara pandang
terhadap orang miskin bahwa mereka memiliki
potensi yang dapat digunakan untuk terbebas
dari kemiskinan, kemudian juga pekerja sosial
dapat terlibat langsung menjadi pendamping di
suatu program-program penanggulangan
kemiskinan yang dibentuk oleh pemerintah,
salah satunya seperti PKH (Program Keluarga
Harapan) (Poluakan dkk, 2019). Menurut Sitepu
(2017) pekerjaan sosial dalam mengatasi
masalah kemiskinan tidak hanya berfokus pada
kondisi individunya saja melainkan juga
berusaha mengintervensi kondisi
lingkungannya, sebab lingkungan tidak dapat
terlepas dari warga miskin. Menurutnya
juga intervensi pada lingkungan juga sebagai
bentuk untuk memperbaiki keberfungsian pada
individu nantinya. Upaya yang dapat dilakukan
oleh pekerja sosial dalam membantu mengatasi
masalah kemiskinan warga yaitu dengan
berusaha meningkatkan keberfungsian sosial
warga nya (Haris, 2018). Keberfungsian
sosial merupakan kemampuan individu dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pada
diri dan keluarganya serta kemampuan untuk
terlibat secara positif dilingkungan warga
(Sitepu, 2017).
Adapun penanganan kemiskinan oleh
pekerja sosial diarahkan untuk mewujudkan
perubahan yang berfokus pada tiga hal, yaitu :
1). Individu dengan lingkungan sosial, 2).
Lingkungan dan pengaruhnya pada individu,
3). Interaksi individu dengan lingkungan
sosialnya. Upaya penanggulangan kemiskinan
yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial yaitu
menciptakan pemberdayaan warga dan
melakukan pendampingan terhadap
pemberdayaan ini . Pemberdayaan
warga dapat menjadi sebuah jalan
kekuatan bagi warga yang tidak berdaya
atau miskin memiliki kemampuan untuk
bangkit (Poluakan, 2019).
Pemberdayaan warga merupakan
upaya partisipatif dari warga agar terlibat
dalam suatu kegiatan yang bertujuan untuk
mencapai kesejahteraan hidup dari berbagai
aspek (Mardikanto, 2010 : 73, dalam Manopo
dkk, 2021). Tujuan pemberdayaan adalah untuk
menciptakan warga yang mandiri
(Anggraini dkk, 2021). Kemandirian dalam
konsep pemberdayaan diartikan bahwa
warga mampu berpikir, dan bertindak
dengan tepat (Anggraini dkk, 2021). Selain itu
juga menurut Sumaryadi (2005, dalam Susanto
dkk, 2021) mengemukakan tujuan dari
pemberdayaan diantaranya yaitu : 1).
Mengembangkan kapasitas warga yang
termasuk dalam kelompok warga rentan,
2). Memberdayakan berbagai aspek kehidupan
kelompok rentan agar mereka dapat memenuhi
kebutuhan hidup mereka.
Shardlow (1998:32) menyatakan bahwa
pemberdayaan merupakan kondisi dimana
individu, kelompok dan komunitas berupaya
untuk mengendalikan hidup seseorang guna
mencapai masa depan yang sesuai dengan
harapan mereka. berdasar pendapat
Shardlow, Biestek (1961) memiliki pendapat
yang berkaitan yakni bahwa Ilmu Kesejahteraan
Sosial yakni dapat dikatakan dengan namanya
adalah “penentuan nasib sendiri”, prinsip
ini mendorong klien untuk dapat
menentukan nasibnya sendiri dengan
memahami permasalahan yang sedang
dihadapi serta mencari solusi atau upaya yang
tepat dalam mengatasi permasalahnya sehingga
dengan begitu mereka memiliki kesadaran
penuh terhadao masa depan yang
diinginkannya. Tujuan utama dari
pemberdayaan yakni untuk mempererat dan
memperkuat komunitas khususnya bagi mereka
yang tidak berdaya sebab disebabkan oleh
keadaan internal maupun kondisi eksternal
(Perwiranegara, 2021).
Pembangunan berbasis pendekatan
partisipatif yang berasal dari warga dan
untuk warga itu sendiri dapat membantu
mengurangi kemiskinan yang terjadi
(Sumaryadi, 2005 dalam Manopo dkk, 2021).
Pemberdayaan warga termasuk dalam
pembangunan yang berbasis pada pendekatan
partisipatif, disebab kan hal ini dapat
membantu meningkatkan berbagai aspek
kehidupan warga agar dapat mencapai
kesejahteraan yang diharapkan dilingkungan
warga salah satunya terbebas dari
kemiskinan. warga perlu aktif
berpartisipasi dalam setiap upaya
penanggulangan kemiskinan (Haris, 2018).
Pemberdayaan tidak hanya dilakukan oleh
pemerintah melainkan juga melibatkan suatu
profesi berbasis praktik yang dapat membantu
merealisasikan proses pemberdayaan
diwarga , profesi ini yaitu pekerjaan
sosial (Abdiansyah, 2021). Upaya yang dapat
dilakukan oleh pekerja sosial dalam proses
pemberdayaan guna mengatasi masalah
kemiskinan menurut Schwartz (dalam Suharto,
2009 dalam Haris, 2018) diantaranya yaitu : 1).
Mencari dan menentukan persamaan mengenai
kebutuhan mendasar mereka serta tuntutan
sosial yang dihadapi, 2). Mengidentifikasi
kesulitan yang menghambat kepentingan
mereka serta kepentingan orang yang mungkin
berpengaruh pada mereka, 3). Berkontribusi
dalam memberikan ide, nilai, dan konsep yang
dapat membantu warga menghadapi
realitas serta membantu menyelesaikan
masalahnya, 4). Membagikan visi mengenai
harapan dan keterlibatan pekerja sosial dapat
membantu meningkatkan kesejahteraan
individu maupun warga , 5).
Mengidentifikasi syarat-syarat serta batasan
antara pekerja sosial dengan warga .
berdasar penelitian yang dilakukan oleh
Perwiranegara (2021) dalam artikel yang
berjudul “PEMBANGUNAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL:
PEMBERDAYAAN warga UNTUK
MENANGGULANGI KEMISKINAN BANGSA
negara kita DALAM PENDEKATAN
PEKERJA SOSIAL”, dijelaskan bahwa ada
strategi dasar dalam melakukan pemberdayaan
dan pendekatan pemberdayaan, diantaranya
yakni:
a. Pengembangan warga lokal
Pengembangan warga lokal dapat
dilakukan dengan membahas strategi
transformasi bersama-sama dengan adanya
partisipasi warga sebanyak mungkin agar dapat
menentukan masalah yang sedang mereka
hadapi serta solusi yang tepat untuk
menghadapi masalah ini .
b. Rencana Sosial
Perencanaan yang disiapkan dilandasi oleh
tujuan yang ingin dicapai dengan
mengumpulkan berbagai fakta serta melakukan
aktivitas yang telah tersusun secara sistematis.
c. Aksi Sosial
Menyadarkan warga terkait permasalahan
yang sedang dihadapi dan melakukan tindakan
untuk menanggulangi permasalahan yang
sedang dihadapi ini secara mandiri. Dalam
melakukan upaya pemberdayaan terhadap
warga tentunya membutuhkan rencana
komprehensif, rencana komprehensif memiliki
beberapa elemen seperti berkaitan dengan masa
depan, melakukan rangkaian kegiatan secara
sistematis dan memiliki tujuan untuk
mewujudkan harapan dengan melihat kondisi
masa lalu , masa kini dan masa yang akan
datang (Perwiranegara, 2021).
Adapun pendekatan yang dapat dilakukan
dalam proses pemberdayaan menurut
Perwiranegara (2021) yaitu :
1. Pemberdayaan
Merupakan upaya memaksimalkan atau
mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh
warga dengan tujuan untuk membantu
membebaskan masyaratakat dari hambatan
budaya struktural
2. Memperkuat
Memperkuat pengetahuan serta potensi
warga dengan mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan kepercayaan
diri warga dalam mencari upaya
pemecahan masalah serta melakukan tindakan
yang dibutuhkan untuk mengatasi
permasalahannya.
3. Perlindungan
Memberi perlindungan bagi warga
khususnya kelompok rentan terhadap
penindasan yang dilakukan oleh kelompok kuat
dan menghindari terjadinya persaingan yang
tidak seimbang. Hal ini dapat dilakukan dengan
menghilangkan tindakan diskriminasi di
lingkungan warga .
4. Dukungan
Memberikan dukungan bagi warga yang
menjalankan peran agar mereka tidak
terjerumus dalam keadaan yang rentan.
5. Pemeliharaan
Menjaga kondisi keseimbangan distribusi
kekuasaan di antara semua kelas warga .
Debois dan Miley (1992:211) menyampaikan
beberapa metode atau teknik yang dapat
dilakukan oleh profesi pekerjaan sosial dalam
melakukan pemberdayaan warga , yakni:
1). Membangun hubungan saling bantu
membantu dengan warga ,
2). Menjalin komunikasi yang baik dengan
menghormati martabat klien serta fokus dan
menjaga kerahasiaan klien,
3). Memiliki komitmen untuk memecahkan
masalah,
4). Tetap berpegang teguh serta merefleksikan
sikap dan nilai dari profesi pekerjaan sosial
dengan memperhatikan kode etik,
berpartisipasi dalam pengembangan profesi,
dan menghapus berbagai bentuk diskriminasi
dan ketidaksertaraan.
berdasar hasil dan pembahasan
kondisi kemiskinan yang dialami oleh
warga dapat disebabkan oleh banyak
faktor. Kemiskinan dapat menghambat
seseorang untuk memperoleh hak dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbagai
upaya penanggulangan kemiskinan sudah
dilakukan sejak dulu dengan melibatkan banyak
pihak, pemerintah misalnya mengeluarkan
beberapa program yang khusus ditujukan untuk
membantu warga yang mengalami
kemiskinan dapat memperoleh hak-hak nya
dengan mudah melalui program-program
ini . Dalam konteks pekerjaan sosial upaya
penanggulangan warga miskin yaitu
dengan meningkatkan keberfungsian sosial
mereka. Keberfungsian sosial ini terkait dengan
kemampuan mereka dalam memenuhi
kebutuhan hidup serta kebutuhan akses pada
lingkungan sosialnya. Pekerja sosial berusaha
membantu menangani warga miskin
dengan membangun kemandirian mereka yang
didasarkan pada potensi dan sumber daya yang dimiliki baik pada individu maupun
lingkungannya.
Penanggulangan kemiskinan yang dilakukan
oleh pekerja sosial perlu melibatkan warga
secara luas, hal ini sebab pekerja sosial
memandang suatu masalah tidak hanya dari
faktor individu saja melainkan juga warga
serta lingkungannya sehingga dalam
menentukan suatu solusi, pekerja sosial perlu
melibatkan aspek-aspek lainnya. Upaya yang
melibatkan warga dalam penanggulangan
kemiskinan dapat dilakukan melalui proses
pemberdayaan warga . Pemberdayaan
warga memerlukan partisipasi aktif dari
warga , pemberdayaan warga akan
mendapat pendampingan dari pekerja sosial.
Melalui adanya pemberdayaan warga
diharapkan dapat meningkatkan kapasitas
mereka sehingga mereka secara mandiri dan
perlahan terbebas dari kemiskinan.
Kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana seseorag tidak mampu memenuhi
kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sandang, kebutuhan pangan, maupun kebutuhan papan.
Agka kemiskinan di negara kita juga terbilang cukup tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah perlu
memberikan perhatian dan prioritas tinggi untuk penanganan permasalahan kemiskinan di
negara kita . Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan studi literatur.
berdasar pemicu nya, kemiskinan terbagi menjadi tiga, yaitu kemiskinan natural,
kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Harapan dengan adanya kebijakan, dapat terjadi
penurunan angka kemiskinan di negara kita .Pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk
memajukan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, kebijakan pembangunan terkadang
juga memberikan dampak negatif, seperti munculnya kemiskinan dan kesenjangan di
warga . Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang biasa terjadi di negara
berkembang, seperti yang terjadi di negara kita . Menurut Badan Statistik, kemiskinan
merupakan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi standar minimum kebutuhan
dasar manusia, yaitu kebutuhan makan ataupun kebutuhan non makan (Nafi’ah, 2021).
Kemiskinan menjadi permasalahan yang serius dalam suatu negara sebab
menimbulkan berbagai dampak negatif dan berdampak besar terhadap negara,
termasuk menghambat pertumbuhan perekonomian negara. Selain itu, angka
kemiskinan di negara kita juga terbilang cukup tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah
memberikan perhatian dan prioritas tinggi untuk penanganan permasalahan kemiskinan
di negara kita .
Permasalahan kemiskinan juga merupakan masalah yang bersifat kompleks dan
multidimensional, disebab kan masalah kemiskinan muncul akibat adanya ketidakadilan
kebijakan sistem ekonomi dan politik bagi warga miskin. Hal ini disebabkan adanya
keterbatasan akses bagi mereka. Kemiskinan juga merupakan suatu kondisi yang
menggambarkan minimnya penndapatan. Kurangnya pendapatan mengakibatkan
buruknya kualitas hidup warga miskin. Hal ini disebab kan adanya keterbatasan
akses bagi warga miskin untuk menerima layanan yang mampu meningkatkan
taraf hidup merekan. Sehingga mereka terpaksa hidup dengan memaksimalkan sumber
daya yang dimilikinya(Rohmi et al., 23 C.E.).
Menyadari hal ini , penelitian terkait upaya pengentasan kemiskinan menjadi
sangat penting. warga harus mengetahui faktor-faktor pemicu kemiskinan dan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari masalah kemiskinan sendiri. Kemudian
warga juga perlu mengetahui tentang kebijakan-kebijakan dan program apa saja
yang harus diambil sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan atau menurunkan angka
kemiskinan yang tinggi di negara kita .
Konsep Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana seseorag tidak mampu memenuhi
kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sandang, kebutuhan pangan, maupun kebutuhan
papan. Menurut Mubyarto, kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana dalam
kehidupan warga ini merasakan serba kekurangan akibat rendahnya
pendapatan yang disebabkan oleh rendahnya keterampilan dan produktivitas, lemahnya
nilai produksi, serta terbatasnya kesempatan bekerja (Arifin, 2020).
Pengukuran angka kemiskinan di negara kita diukur oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) melalui penetapan nilai standar kebutuhan minimum, baik kebutuhan pangan dan
non pangan yang harus dipenuhi untuk kebutuhan sehari-hari. Nilai minimum ini
digunakan sebagai batasan untuk membedakan antara warga miskin dan warga
tidak miskin atau warga mampu. Garis batas ini disebut dengan garis
kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan
terbagi menjadi dua, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan
Non-Makanan. Dengan kata lain, warga miskin merupakan warga yang memiliki
jumlah pengeluaran rata-ratanya berada di bawah garis kemiskinan.
ada tiga indikator kemiskinan yang dikelompokkan berdasar pendekatan
kebutuhan dasar. Pertama, Head Count Index (HCI – P0) yaitu presentase jumlah
warga miskin yang berada di bawah garis kemiskinan. Kedua, Indeks Kedalaman
Kemiskinan (Poverty Gap Index – P1) yaitu rata-rata kesenjangan jumlah pengeluaran
warga miskin terhadap garis kemiskinan. Jika nilai indeks semakin tinggi, maka
semakin jauh pula rata-rata pengeluaran warga terhadap garis kemiskinan. Ketiga,
Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index – P2) yaitu Gambaran terkait
penyebaran pengeluaran di antara warga miskin. Jika nilai indekx meningkat,
ketimpangan pengeluaran di antara warga miskin juga meningkat (Septiadi &
Nursan, 2020).
berdasar pemicu nya, kemiskinan terbagi menjadi tiga, yaitu kemiskinan
natural, kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Kemiskinan natural adalah
kemiskinan yang dilihat dari kondisi awalnya memang miskin. Kemiskinan pada
golongan ini disebab kan tidak memiliki sumber daya yang memadai, baik sumber daya
alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya pembangunan, dan mereka hanya
mendapatkan pendapatan yang sangat rendah. Kemiskinan ini juga dapat disebabkan
sebab mengalami cacat, sakit, usia lanjut, dan bencana alam. Dengan begitu, seringkali
kemiskinan natural ini terjadi secara turun temurun (Nafi’ah, 2021).
Selanjunya kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang terjadi pada individu
miskin yang disebab kan struktur social dalam warga , seperti adanya batasan hakhak mereka dalam mengakses sumber ekonomi yang telah tersedia. Biasanya golongan
ini memiliki kesadaran terhadap kehidupan ekonominya yang berbeda dari
warga lain yang lebih dianggap mampu, sehingga kekuasaannya berada di bawah
individu yang kaya. Contohnya, para petani yang tidak memiliki lahan sendiri, sehingga
mereka hanya dapat mengandalkan seseorang yang dapat memberikannya modal atau
lahan untuk digarap. sedang kemiskinan kultural (budaya) adalah kemiskinan yang
dipandang melalui sudut pandang budaya, di mana disebabkan adanya pola perilaku,
sikap mental, dan pikiran yang tidak mampu menghadapi dan mengikuti perubahan
untuk kemajuan dan peningkatan kualitas hidupnya. Biasanya budaya ini muncul sebab
adanya rasa minder, malas, boros dan tidak disiplin pada individu untuk meraih
kesuksesan. Kebudayaan yang seperti inilah yang banyak terjadi di negara kita .
Kemiskinan kultural pada umumnya ditemukan pada warga yang berpenghasilan
rendah dan lebih senditif pada status social, tetapi kurang adanya kesadaran kelas
(Arifin, 2020).
3.2 Upaya Pengentasan Kemiskinan
Adanya ketidakadilan dalam pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh
pemerintah menyebabkan terjadinya kemiskinan dan kesenjangan, di mana kebijakan
pemerintah tidak memihak warga miskin. Sehingga diperlukan adanya kebijakan
oleh pemerintah daerah yang terfokus untuk mengentaskan masalah kemiskinan. Upaya
pengentasan kemiskinan dapat dilakukan melalui alternatif kebijakan dan program untuk
warga miskin. Pemerintah daerah memberikan dua strategi utama, yaitu dengan
meningkatkan pendapatan seperti dengan meningkatkan produktivitas warga
miskin yang mempunyai kemampuan dalam memperoleh hasil di berbagai kegiatan.
Strategi yang kedua, yaitu dengan mengurangi pengeluaran kebutuhan dasar seperti
kepentingan Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur yang memudahkan kegiatan
social ekonomi. Dua strategi utama ini dapat dijalankan melalui kebijakan seperti
perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pemberdayaan warga ,
peningkatan kemampuan/kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan perlindungan
social.
Untuk menjalankan dua strategi utama, diperlukan adanya konsistensi penyesuaian
antara kebijakan dan program dalam konteks makro dan mikro, baik secara strategis
ataupun secara operasional. Selain itu, diperlukan pula jaminan kebijakan yang
mempertimbangkan suatu Keputusan yang adil dan tidak membatasi akses hak-hak
pada warga miskin. Kebijakan makro yang strategis dilakukan dengan mengatur
kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang kondusif dengan cara, seperti memperluas
kesempatan, memberdayakan warga , meningkatkan kapasitas, dan memberikan
perlindungan social terhadap warga miskin. Secara operasional, kebijakan makro
ini dilakukan dengan orientasi kebijakan ekonomi, sosial, dan politik. sedang
untuk kebijakan mikro yang strategis dilakukan melalui dukungan pengembangan
program dan regulasi pengentasan kemiskinan yang konsisten dengan kebijakankebijakan ekonomi, sosial, dan politik dalam tingkat makro operasional. Kebijakan mikro
operasional akan lebih mengarahkan pada kegiatan langsung dengan warga
miskin. Dalam kebijakan mikro operasional ini, mengutamakan cara penyampaian dan
penetuan kelompok sasaran yang tepat dan akurat.
Program yang dapat dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan adalah
dengan perluasan kesempatan kerja. Di negara kita , kesediaan lowongan pekerjaan atau
lapangan kerja sangat terbatas, melihat jumlah warga di negara kita yang melebihi
lapangan kerjanya. Terlebih lapangan kerja yang tersedia memberikan berbagai
kualifikasi. Bagi warga miskin, terbatasnya akses pendidikan sangat
mempengaruhi dalam mencari pekerjaan, serta dibutuhkannya pengalaman kerja dan
keahlian tertentu sebagai kualifikasinya. Jadi, pekerjaan yang dapat dilakukan oleh
warga miskin sangat terbatas. Sehingga pemerintah menciptakan lapangan
pekerjaan dan peningkatan produktivitas usaha untu warga miskin melalui pemberdayaan. Pemberdayaan yang dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan individu, mengembangkan industrirumah tangga, memberikan
perlindungan dan dukungan, memberikan modal usaha yang berasal dari pemerintah,
memberikan hak dan jaminan untuk warga miskin dalam berusaha, serta
memberikan fasilitas yang memadai.
Kedua, melalui kebijakan dan program peningkatan kemampuan Sumber Daya
Manusia (SDM). Program ini dilakukan dengan tujuan agar warga miskin mampu
bekerja secara produktif demi memperjuangkan kepentingan dan kehidupannya.
Kebijakan yang dapat dilakukan, di antaranya melalui pemenuhan kebutuhan dasar
warga miskin, seperti kebutuhan pokok dan pelayanan pendidikan, Kesehatan, dan
air bersih; peningkatan partisipasi pendidikan jenjang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9
Tahun, baik dengan jalur formal ataupun non formal; peningkatan kapasitas aparatur
dalam menyusun berbagai kebijakan dan program yang memihak warga miskin;
peningkatan kapasitas pelayanan public dan peran perempuan dalam proses
pembangunan yang adil; dan peningkatan alokasi anggaran pemberdayaan perempuan
yang setara dan adil.
Ketiga, melalui kebijakan dan program jaminan perlindungan sosial. Dalam
pengupayaan ini, pemerintah mengarahkan kebijakan kepada peningkatan pembinaan,
pelayanan dan perlindungan sosial dan hukum untuk anak terlantar; pemenuhan
kebutuhan pangan, sandang, dan papan untuk warga paling miskin dan warga
usia lanjut; peningkatan sistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan;
peningkatan kapasitas melalui pelatihan keterampilan dan praktek belajar kerja untuk
anak terlantar; dan peningkatan perlindungan pada perempuan dari berbagai tindakan
kekerasan dan kriminal lainnya.
Dengan adanya berbagai kebijakan dan program yang diberikan oleh pemerintah,
harapannya angka kemiskinan di negara kita dapat terjadi penurunan, agar terciptanya
warga yang Makmur dan Sejahtera, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di
negara kita (Sudarwati, 2009).
Kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana dalam kehidupan warga ini
merasakan serba kekurangan akibat rendahnya pendapatan yang disebabkan oleh
rendahnya keterampilan dan produktivitas, lemahnya nilai produksi, serta terbatasnya
kesempatan bekerja. Angka kemiskinan di negara kita diukur oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) melalui penetapan nilai standar kebutuhan minimum, baik kebutuhan pangan dan
non pangan sebagai batasan untuk membedakan antara warga miskin dan
warga tidak miskin, yang disebut garis kemiskinan (GK). Maka, warga miskin
merupakan warga yang memiliki jumlah pengeluaran rata-ratanya berada di bawah
garis kemiskinan. berdasar pemicu nya, kemiskinan terbagi menjadi tiga, yaitu
kemiskinan natural, kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural.
Upaya pengentasan kemiskinan dilakukan melalui berbagai kebijakan dan program.
Pemerintah daerah memberikan dua strategi utama, yaitu dengan meningkatkan
pendapatan dengan meningkatkan produktivitas dan mengurangi pengeluaran
kebutuhan dasar. Strategi utama ini dijalankan melalui kebijakan-kebijakan,
seperti perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pemberdayaan
warga , peningkatan kemampuan/kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan
perlindungan sosial.
Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir
di seluruh negara sedang berkembang. Kemiskinan muncul
sebab ketidakmampuan sebagian warga untuk
menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang
dianggap manusiawi. Kondisi ini menyebabkan menurunnya
kualitas sumber daya manusia sehingga produktivitas dan
pendapatan yang diperolehnya rendah. Lingkaran
kemiskinan terus terjadi, sebab dengan penghasilan
yang rendah tidak mampu mengakses darana pendidikan,
kesehatan, dan nutrisi secara baik sehingga menyebabkan
kualitas sumberdaya manusia dari aspek intelektual dan
fisik rendah, berakibat produktivitas juga rendah.
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan sejak
kemerdekaan secara signifikan telah berhasil mengurangi
jumlah dan proporsi warga miskin di negara kita . Namun
terpaan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis
ekonomi menyebabkan keterpurukan ekonomi yang kembali
mencuatkan jumlah dan proporsi warga miskin hampir
setengah dari warga negara kita . Apapun pemicu nya
persoalan kemiskinan tetap menjadi masalah besar yang
perlu mendapat perhatian dan tindakan konkrit melalui
pelaksanaan program-program baik yang bersifat
penyelamatan, pemberdayaan maupun fasilitatif. Masalah besar yang dihadapi negara sedang
berkembang adalah kemiskinan. Tidak meratanya
distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan
pendapatan yang merupakan awal dari munculnya
masalah kemiskinan. Membiarkan masalah ini
berlarut-larut akan semakin memperkeruh keadaan, dan
tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif
terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan
tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang,
namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari
permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada
proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan
angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat
kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas
wilayah dan jumlah warga suatu negara. Semakin
besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat
kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan
yang relatif kecil dibanding negara sedang
berkembang dan untuk mengatasinya tidak terlalu
sulit mengingat GDP dan GNP mereka relatif tinggi.
Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi
masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional, tidak
terkecuali Negara negara kita .
Kesalahan pengambilan kebijakan dalam
pemanfaatan bantuan dan atau pinjaman ini , justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial
dan perekonomian negara bersangkutan.
Demikianlah adanya arus perputaran perekonomian
dari saat kesaat di dalam sebuah perekonomian
swasta. Namun, corak arus itu untuk perekonomian
dimana pemerintah ikut di dalamnya sehingga bukan
perekonomian swasta lagi tidaklah akan menyimpang
dari prinsip itu, mengingat pemerintah merupakan
unsur pengatur dan penyeimbang perekonomian secara
keseluruhan.
B. Pembahasan
1. Kemiskinan
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan antara
kelompok warga berpendapatan tinggi dan
kelompok warga berpenghasilan rendah serta
tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada
di bawah garis kemiskinan merupakan dua masalah
besar dibanyak negara berkembang, tidak
terkecuali
negara kita .
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat
disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan
merupakan masalah global. Sebagian orang memahami
istilah ini secara subyektif dan komparatif,
sementara yang lainnya melihatnya
dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya
lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara.
Pemahaman utamanya meliputi: Pertama, gambaran
kekurangan materi, yang biasanya mencakup
kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan,
dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti
ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barangbarang dan pelayanan dasar.
Kedua, gambaran tentang kebutuhan sosial,
termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan
ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam
warga . Hal ini termasuk pendidikan dan
informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan
dari kemiskinan, sebab hal ini mencakup masalahmasalah politik dan moral, dan tidak dibatasi
pada bidang ekonomi. Ketiga, gambaran tentang
kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.
Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda
melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di
seluruh dunia.
Bebarapa pemicu kemiskinan diantaranya :
a. pemicu individual, atau patologis, yang
melihat kemiskinan sebagai akibat dari
perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si
miskin. Namun lebih tepatnya terletak pada
perbedaan kualitas sumber daya manusia dan
perbedaan akses modal.
b. pemicu keluarga, yang menghubungkan
kemiskinan dengan pendidikan keluarga. c. pemicu sub-budaya (subcultural), yang
menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan
sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam
lingkungan sekitar;
d. pemicu agensi, yang melihat kemiskinan
sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk
perang, pemerintah, dan ekonomi. sebab ciri
dan keadaan warga dalam suatu daerah
sangat beragam (berbeda) ditambah dengan
kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang
masih rendah.
e. pemicu struktural, yang memberikan alasan
bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur
social dan kebijakan pemerintah. Kebijakan
dalam negeri seringkali dipengaruhi oleh
kebijakan luar negeri atau internasional antara
lain dari segi pendanaan. Dan yang paling
penting adalah Ketidakmerataannya Distribusi
Pendapatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
2. Ragam pemikiran tentang kemiskinan
Kemiskinan seperti diungkapkan oleh Suparlan
(1994), dinyatakan sebagai suatu keadaan
kekurangan harta atau benda berharga yang
diderita oleh seseorang atau sekelompok orang.
Akibat dari kekurangan harta atau benda ini
maka seseorang atau sekelompok orang itu merasa
kurang mampu membiayai kebutuhan-kebutuhan
hidupnya sebagaimana layaknya. Kekurang mampuan
ini mungkin hanya pada tingkat kebutuhankebutuhan budaya (adat, upacara-upacara, moral dan etika), atau pada tingkat pemenuhan kebutuhankebutuhan sosial (pendidikan, berkomunikasi dan
berinteraksi dengan sesama) atau pada tingkat
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang mendasar
(makan-minum, berpakaian, bertempat tinggal
ataurumah, kesehatan dan sebagainya).
Kemiskinan, masih menurut Suparlan (1994),
dengan demikian terserap ke dalam dan mempengaruhi
hamper keseluruhan aspek-aspek kehidupan manusia.
Kemiskinan yang diderita oleh sekelompok orang
bahkan sebuah warga , menghasilkan suatu
keadaan dimana warga warga yang bersangkutan
merasa tidak miskin bila berada dan hidup diantara
sesamanya. sebab berbagai kegiatan yang dilakukan
dalam kehidupan para warga kelompok ini
dirasakan sebagai suatu hal yang biasa (sebagai
fenomena biasa dalam kehidupan keseharian mereka).
Pada kondisi seperti itu tidak ada yang diacu
untuk pamer, sehingga diantara mereka tidak ada
perasaan saling berbeda, yang dapat menimbulkan
perasaan malu. Dalam keadaan demikian, maka
kemiskinan terwujud dalam berbagai cara-cara
mereka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka untuk
dapat hidup.
Di kalangan warga /kelompok yang berada
dalam kondisi miskin seperti itu, berkembang suatu
pedoman bagi kehidupan mereka yang diyakini
kebenaran dan kegunaannya yang dilandasi oleh
kemiskinan yang mereka derita bersama. Pedoman
atau kiat-kiat untuk menghadapi fenomena miskin seperti itu kemudian melahirkan model-model
adaptasi mereka menghadapi kemiskinan.
Pada era gencarnya prmbangunan di tahun 1970-
1980, sebuah seminar ilmiah yang diadakan oleh
Himpunan negara kita Untuk Pengembangan Ilmu-ilmu
Sosial (HIPIS), diadakan di Malang tanggal 13-17
November 1979, dengan tema dan hasil yang
monumental sampai saat ini, yaitu ‘Kemiskinan
Struktural’ (Soemardjan, 1980), dimana dalam
pendapatnya dinyatakan bahwa kemiskinan struktural
tidak menunjuk pada individual yang miskin sebab
malas bekerja atau tidak mendapatkan penghasilan,
tetapi lebih banyak sebab struktur sosial
warga yang ada telah membatasi hak-hak mereka
untuk mendapatkan / memakai sumber-sumber
pendapatan yang tersedia untuk mereka.
Pada kondisi seperti itu kelompok warga
yang berada pada kondisi seperti itu pada umumnya
memiliki kesadaran akan nasibnya yang berbeda
dengan kelompok/golongan lainnya. Dalam kelompok
miskin secara struktur ini, masih menurut
Soemardjan, ada para petani yang tidak bertanah
atau mempunyai garapan yang sangat kecil, sehingga
tidak mencukupi untuk pemenuhan hidupnya. Juga
golongan mereka yang tidak terdidik dan terlatih
yang disebut ‘unskilled labores’ yang terhambat
untuk memasuki pasar kerja, golongan miskin itu
juga meliputi para pengusaha tanpa modal dan tanpa
fasilitas dari pemerintah, atau golongan ekonomi
lemah. Pembicaraan tentang kemiskinan warga
perkotaan, diungkap oleh Gavin Jones (dalam
Dorodjatun, 1986), yang menyatakan bahwa sebagai
akibat dari migrasi warga pedesaan ke kota
(khususnya kota-kota di Jawa), telah menambah
jumlah warga miskin yang ada sebab dua hal
yaitu : sebab penambahan secara alamiah (lebih
banyak kelahiran dari pada kematian); dan sebab
adanya migrasi orang desa ke kota yang terus
bertambah (untuk mencari pekerjaan). Gavin Jones
bahkan berteori bahwa bagaimanapun orang-orang
desa yang bermigrasi membandingkan bahwa ada
peluang atau kesempatan kerja yang lebih besar dan
lebih panjang dikota, walau harus tinggal
diperkampungan.
Apa yang dinyatakan Gavin Jones, sebenarnya
ditunjang oleh temuan dua peneliti lainnya.
Peneliti pertama, Graeme Hugo (1986) yang
memfokuskan migrasi sirkuler warga sekitaran
Jakarta antara lain warga kabupaten yang
berdekatan dengan Jakarta, seperti Tangerang,
Bogor, Depok dan Bekasi. Perkembangan industri dan
pembangunan kota di Jakarta sangat menarik minat
para warga di desa-desa kabupaten tadi untuk
pindah dan menetap di Jakarta. Dan secara umum
para migrant dalam teori yang dikemukakan oleh
Graeme Hugo, besarnya angka/jumlah migrant sangat
tergantung pada jarak daerah asal dan kota tujuan,
sarana transportasi yang tersedia, dan kondisi
perkembangan kota tujuan. Sehingga ia kemudian mengklasifikasi model migrasi ke kota yang ada
yaitu : ‘pindah, merantau, dan pulang balik’.
Temuan kedua merupakan penguatan teori Graeme
Hugo yang dilakukan Lea Jellinek (1986), dalam
tulisannya ‘sistem pondok dan migrasi sirkuler’,
khususnya pada migran warga desa ke kota
Jakarta. Jellinek menganalogikan ‘pondok’ sebagai
sebuah rumah sederhana tempat menginap di
pedesaan. Di Jakarta para migrant mengartikan dan
memfungsikan ‘pondok’ bukan saja sebagai tempat
menginap, tetapi juga menjadi tempat usaha dan
kegiatan kehidupan lainnya. sebab itu dalam
temuan penelitiannya, ratusan pondok-pondok yang
tersebar di seluruh kota menjadi berbagai
pangkalan, tempat usaha kecil berjalan, dan ada
ribuan pengusaha dengan modal kecil hidup
(umumnya para migrant sirkuler) dalam ‘sistem
pondok’ dengan sistem ‘tauke’ yang terstruktur dan
kuat. Pondok juga menampung pendatang baru dari
desa-desa yang sama, dan menyediakan lapangan
kerja sehingga selalu menarik minat bagi
berlangsungnya proses ‘migran sirkuler’.
3. Upaya pemerintah dakam mengurangi kemiskinan
Dalam sisitem kapitalistik yang berlaku di
negara kita , penetapan pajak pendapatan/penghasilan
merupakan solusi untuk mengurangi terjadinya
ketimpangan. Dengan mengurangi pendapatan
warga yang pendapatannya tinggi, sebaliknya
subsidi akan membantu warga yang pendapatannya
rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi
memakai sistem tarif progresif (semakin
tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase
tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk
membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek
pembangunan. Namun kenyataanya tidaklah demikian.
Pajak tidak hanya dibebankan pada orang kaya
tetapi semua komponen warga tanpa pandang
kaya atau miskin semua dikenai pajak. Inilah yang
menyebabkan permasalahan kemiskinan tak kunjung
selesai.
Seperti inilah sistem atau cara pengenaan
pajak kepada para wajib pajak yang terjadi dalam
sistem kapitalis di negara kita saat ini;
1. Pajak progresif (progressive tax)
Yaitu pajak yang dikenakan semakin berat
kepada mereka yang berpendapatan semakin
tinggi. Contoh : pajak pendapatan, pajak rumah
tangga dan sebagainya
2. Pajak degresif (degressive tax)
Yaitu pajak yang dikenakan semakin berat
kepada mereka yang pendapatannya semakin kecil.
Contoh : pajak penjualan, pajak tontonan dan
sebagainya.
3. Pajak proposional (proposional tax)
Yaitu pajak yang dikenakan berdasar
pembebanan (persentase) yang sama terhadap
semua tingkat pendapatan.
Secara lebih rinci langkah-langkah yang
dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah
kemiskinan adalah sebagai berikut : a. Pembangunan Sektor Pertanian
Sektor pertanian memiliki peranan penting
di dalam pembangunan sebab sektor ini
memberikan kontribusi yang sangat besar bagi
pendapatan masayrakat dipedesaan berarti akan
mengurangi jumlah warga miskin. Terutama
sekali teknologi disektor pertanian.
Menyoroti potensi pesatnya pertumbuhan
dalam sektor pertanian yang dibuka dengan
kemajuan teknologi sehingga menjadi leading
sector (rural – led development) proses ini
akan mendukung pertumbuhan seimbang dengan
syarat, kemampuan mencapai tingkat pertumbuhan
output pertanian yang tinggi serta dengan
menciptakan pola permintaan yang kondusif pada
pertumbuhan.
b. Pembangunan Sumber Daya manusia
Sumberdaya manusia merupakan investasi
insani yang memerlukan biaya yang cukup besar,
diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan
meningkatkan kesejahteraan masyrakat secara
umum, maka dari itu peningkatan lembaga
pendidikan, kesehatan dan gizi merupakan langka
yang baik untuk diterapkan oleh pemerintah.
Bila dikaitkan pada sektor pertanian, akan
lebih berkembang jika kebijakan pemerintah bisa
menitikberatkan pada transfer sumber daya dari
pertanian ke industri melalui mekanisme pasar.
c. Redistribusi Pendapatan secara lebih baik
Negara akan ikut bertanggungjawab terhadap
mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok,
atau golongan lebih-lebih kepentingan
perorangan. Dengan demikian, sektor publik yang
digunakan untuk kemaslahatan umat jangan sampai
jatuh ke tangan orang yang mempunyai visi
kepentingan kelompok, golongan dan kepentingan
pribadi.
d. Pembangunan Infrastruktur
Negara akan menyediakan fasilitasfasilitas publik yang berhubungan dengan
masalah optimalisasi distribusi pendapatan.
Seperti sekolah, rumah sakit, lapangan kerja,
perumahan, jalan, jembatan dan lain sebagainya.
Namun ada 5 (lima) permasalahan dalam
pengentasan kemiskinan yaitu :
1. Lemahnya instusi pengelola program
pengentasan kemiskinan
2. Kebijakan pemakaian data basis keluarga
miskin belum secara operasional dipergunakan
sebagai intervensi program pengentasan
kemiskinan
3. Belum ada mekanisme dan sistem pencatatan
dan pelaporan program pengentasan
kemiskinan
4. Dukungan anggaran operasional pengentasan
kemiskinan yang masih terbatas
Harus ada sinergisitas antara program
pengentasan kemiskinan yang diprogramkan oleh
pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota. Selama ini program
pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat tidak maksimal diterapkan oleh pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sebab
tidak disiapkannya infrastruktur pendukung
untuk program ini .
4. Alternatif solusi mengatasi kemiskinan di
negara kita
Program pemerintah yang dijalankan saat ini
dinilai sudah baik secara konsep. Namun belum
bisa dinilai secara menyeluruh sebab hanya
sebagian kecil saja yang terealisasi. Sementara
kemiskinan juga masih dan semakin menjamur.
Memang, tidak bisa disinggung lagi bahwa solusi
kehidupan secara menyeluruh dan sempurna termasuk
permasalahan kemisikinan, hanyalah kembali pada
aturan-aturan sang pembuat kehidupan yakni Allah
SWT. Islam memberikan solusi yang selalu tepat.
Tidak hanya secara konsep, tetapi juga dalam
prakteknya sudah terbukti memberikan hasil yang
gemilang terutama dalam mensejahterahkan
rakyatnya.
Inti pemicu kemiskinan di negara kita dari
dulu hingga kini adalah pemicu struktural.
Ketidakmerataannya distribusi pendapatan yang
dilakukan pemerintah secara struktural yang
menyebabkan kemiskinan ini terjadi berangsurangsur.
Program Islam untuk redistribusi kekayaan
terdiri dari tiga bagian. Pertama, sebagaimana
dibahas sebelumnya, ajaran Islam mengarahkan
untuk memberikan pembelajaran atau pemberdayaan kepada para penganggur untuk bisa mendapatkan
pekerjaan yang bisa memberi penghidupan bagi
mereka,serta untuk memberikan upah yang adil bagi
orang-orang yang sudah bekerja. Kedua, ajaran
Islam menekankan pembayaran zakat untuk
redistribusi pendapatan dari orang kaya kepada
orang miskin yang sebab ketidakmampuan atau
cacat (secara fisik atau mental, atau faktor
eksternal yang diluar kemampuan mereka, misalnya
pengangguran), tak mampu untuk memperoleh
kehidupan standar yang terhormat dengan tangan
mereka sendiri. Ketiga, pembagian harta warisan
dari orang yang telah meninggal kepada beberapa
orang sesuai aturan Islam sehingga menguatkankan
dan mempercepat distribusi kekayaan dalam
warga .
Konsep Islam tentang keadilan distribusi
kekayaan, juga konsep keadilan ekonomi tidak
mengharuskan semua orang mendapat upah dalam
jumlah yang sama tanpa memperdulikan
kontribusinya bagi warga . Islam mentoleransi
adanya perbedaan dalam pendapatan sebab setiap
orang memiliki karakter, kemampuan dan pelayanan
kepada warga yang sama. Namun perlu dicatat
bahwa jaminan terhadap standar hidup yang
manusiawi bagi semua anggota warga melalui
pengaturan zakat.
Pada kenyataannya, jika ajaran Islam
mengenai halal dan haram dalam memperoleh
kekayaan diikuti, prinsip keadilan bagi pekerja
dan konsumen diterapkan, pengawasan terhadap redistribusi pendapatan dan kekayaan serta hukum
Islam tentang harta waris ditegakkan, maka tidak
akan ada ketidakadilan dalam pendapatan dan
kekayaan dalam warga Muslim.
Di sini letak perbedaan sistem ekonomi
syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah
tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyakbanyaknya. Tapi, bagaimana kehidupan lebih baik
bisa dicapai bersama tanpa memandang suku ataupun
RAS. Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi
(ta'awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang
lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. Kerja
sama ini memungkinkan umat Islam maju.
Selain itu, ekonomi syariah memiliki sistem
bagi hasil. Sistem ini memungkinkan kerugian dan
keuntungan ditanggung pemodal dan peminjam.
Besarnya tanggungan diatur dalam akad yang sudah
disetujui bersama.
Sistem bagi hasil misalnya bank sebagai
pemodal tidak hanya menagih pinjaman modal. Pihak
bank juga harus membantu peminjam dalam memajukan
usahanya. Sebaliknya pihak peminjam juga harus
bekerja keras memajukan usahanya supaya bisa
cepat mengembalikan pinjaman.
Oleh sebab itu ekonomi syariah dinilai cocok
untuk program pengentasan kemiskinan. Hal ini
sebab warga miskin tidak dipandang sebagai
pihak yang malas. Namun, pihak yang tidak
mendapat akses untuk kehidupan yang lebih baik. Kemiskinan berawal dari faktor ketimpangan dan
ketidakadilan sosial yang menjadi sebab utama
keluarnya bangsa negara kita dari falsafah pancasila.
Esensi dari falsafah pancasila telah disalahgunakan.
Kita bisa lihat seperti kepercayaan kepada Tuhan
YME, yang diharuskan oleh agama telah berubah
menjadi sumber konflik di tengah tengah kehidupan
warga . Lalu nilai-nilai kemanusiaan, persatuan
dan kerakyatan, sudah jauh dilanggar oleh bangsa
ini, yang mengakibatkan keadilan sosial menjadi jauh
dari kenyataan. Fenomena ini dapat dilihat dari
aktifitas sehari-hari yang terjadi di lingkungan
kita antara lain, menjamurnya pasar-pasar modern
(mall, swalayan dll) yang membuat tergusurnya pasar
tradisional sebagai tempat dan sumber penghidupan
warga kecil.
Pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi suatu upaya
yang mutlak harus dilakukan. Kemampuan “tahan
banting” terhadap krisis telah terbukti. Mengingat
relatif sulitnya mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi
yang diharapkan dari investasi usaha-usaha besar
maka pemerintah daerah diharapkan untuk lebih
memberdayakan ekonomi rakyat yang merupakan potensi
yang tersembunyi termasuk di dalamnya UKM dan sektor
informal untuk mengatasi masalah pengangguran dan
kemiskinan. Sektor ekonomi rakyat telah terbukti
mampu bertahan di saat krisis, oleh sebab itu
pemerintah jangan menganggap remeh akan keberadaan
sektor ekonomi rakyat, tapi justru harus diberdayakan sebagai salah satu penyangga
perekonomian nasional.
sebab semua konsep atau solusi yang ada dalam
Islam bersumber dari Dzat Yang Maha Kuasa atas
segala-galanya. Hanya Allah SWT yang mampu
memberikan solusi terbaik bagi kemaslahatan makhlukNya, yakni manusia sebagai pemimpin yang mampu
menegakkan prinsip syari’ah secara kaffah
Dewasa ini, masalah kemiskinan telah menjadi masalah internasional, terbukti PBB telah menetapkan Millenium
Development Goals (MDGs), salah tujuan
yang hendak dicapai adalah memberantas kemiskinan dan kelaparan,
dimana pada tahun 2015 proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan harus dikurangi hingga 50%
dari kondisi tahun 1990. Deklarasi
MDGs dituangkan pada bulan Oktober
2000 dan disepakati oleh 189 negara
anggota PBB termasuk negara kita .
Kemiskinan merupakan salah satu
masalah yang harus diperhatikan dalam pembangunan, sebab salah satu
ukuran keberhasilan pembangunan
adalah mengurangi kemiskinan. Oleh
sebab itu kini telah terjadi pergeseran
makna pembangunan dari orientasi
yang mengutamakan laju pertumbuhan
menuju pemerataan hasil pembangunan. Menurut pandangan tradisional,
pembangunan selalu diidentikkan dengan upaya meningkatkan pendapatan
perkapita yang dilakukan dengan strategi pertumbuhan ekonomi (trickle down
effect strateg)”. Dengan laju pertumbuhan yang tinggi, pendapatan perkapita
akan naik sehingga masalah-masalah
pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan distribusi pendapatan dapat
terpecahkan. Namun kenyataannya meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi
dibarengi bertambahnya pengangguran, kemiskinan maupun distribusi pendapatan yang makin timpang. Sehubungan dengan itu, muncul pemikiran
baru untuk melihat kembali konsep
pembangunan. Pembangunan ekonomi
jangan hanya bertumpu pada peningkatan pendapatan nasional, melainkan
perlu memperhatikan pula kemiskinan
maupun distribusi pendapatan. Dalam
hal ini Meier mengatakan bahwa :
“…perhaps the definition that would now
gain widest approval is one that defines economic development as the process whereby
the real per capita income of a country
increases over a long period of time –
subject to the stipulations that the number
of people below an ‘absolute poverty line’
does not increase, and that the distribution
of income does not move unequal.” (Meier,
1995 : 6)
Adanya perubahan orientasi pembangunan ini , sesuai dengan pendapat Dudly Seers (1973), yang menyatakan bahwa ada tiga sasaran utama
Meskipun pemerintah telah melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan, namun hasilnya belum memuaskan. Berikut ini disajikan
data jumlah dan persentase warga
miskin di negara kita tahun 1996 – 2007
Program pengentasan kemiskinan
yang dilakukan Pemerintah selama ini
dinilai kurang menekankan aspek pemberdayaan, lebih bersifat sinterklas sehingga dampaknya justru membuat
warga menjadi manja, tidak mau
kerja keras bahkan menurut Gumilar
(2007 : 12) pemberian berbagai bantuan
keuangan langsung justru berdampak
melanggengkan kemiskinan. Perlu disadari bahwa masalah kemiskinan
bukan hanya masalah ekonomi, melainkan merupakan masalah yang kompleks, bersifat multidimensi sehingga
penanggulangannya memerlukan pendekatan dari berbagai aspek, baik aspek
ekonomi, politik maupun sosial budaya. Program pengentasan kemiskinan yang bersifat sinterklas seperti program bantuan langsung tunai (BLT)
meskipun dilandasi dengan tujuan
baik, namun kenyataanya tidak mampu mendorong warga miskin menjadi
warga yang mandiri. Oleh sebab itu,
program pengentasan kemiskinan yang
dilakukan perlu lebih menekankan aspek pemberdayaan, antara lain perlu
dilengkapi dengan pendidikan kewirausahaan, guna mengubah sikap mental
ketergantungan serta mengembangkan
etos kerja, sehingga dapat menumbuhkan kemandirian. Dengan cara demikian, diharapkan memunculkan kesadaran terhadap warga miskin melakukan kegiatan yang produktif sehingga terjadi peningkatan pendapatan
dan dapat mengurangi kemiskinan.
Di lain pihak, upaya pengentasan
kemiskinan hendaknya tidak hanya
merupakan tanggungjawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung
jawab bersama baik pemerinah maupun warga . Dalam rangka mengatasi kemiskinan secara berlanjut, maka
upaya-upaya yang paling penting dalam pengentasan kemiskinan harus dilakukan oleh komunitas sendiri terutama pada tingkat kelurahan (Felix
Adam, 2007 : www.Kimpraswil.go.id/-
publik/P2KP). Komunitas sendiri merupakan salah satu jenis kelembagaan
lokal perlu ditingkatkan perannya untuk tampil ke depan dalam program
pengentasan kemiskinan di wilayahnya
masing-masing .
B. Pembahasan
1. Pendekatan dan Teori Kemiskinan
a. Pendekatan Kemiskinan
Ada beberapa pendekatan dalam
memahami kemiskinan. Menurut Indra
Darmawan (http://indrasetiawanusd.-
wordpress.com/2006/12/02/) dalam
memahami kemiskinan dapat dilakukan dengan lima pendekatan, seperti
berikut.
1) Pendekatan pendapatan (income approach): dimana seseorang dikatakan
miskin jika pendapatannya berada di
bawah tingkat minimal yang layak.
2) Pendekatan kebutuhan dasar (basics
needs approach), dimana seseorang dikatakan miskin jika mereka tidak
mampu memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, sandang, papan, sekolah dasar dan sebagainya.
3) Pendekatan aksesibilitas (accessibility
approach), dimana seseorang miskin
sebab kurangnya akses terhadap
asset produktif, infrastruktur sosial
dan fisik, informasi, pasar dan teknologi.
4) Pendekatan kemampuan manusia
(human capability approach), dimana
seseorang dikatakan miskin jika
yang bersangkutan tidak memiliki
kemampuan yang dapat berfungsi
pada tingkat minimal.
5) Pendekatan ketimpangan (inequality
approach), dimana seseorang dikatakan miskin jika pendapatan yang
bersangkutan berada di bawah kelompok warga dalam komunitasnya. Pendekatan ini merupakan
pendekatan kemiskinan relatif.
Dari gambaran ini , semakin
kuat bahwa kemiskinan bukan hanya
masalah pendapatan atau aspek ekonomi semata, melainkan merupakan
masalah multidimensi. Kemiskinan tidak hanya berbicara tentang pendapatan yang rendah, melainkan juga menyangkut masalah perumahan yang
buruk, keterbatasan akses pada asset
produktif, rendahnya pembangunan
manusia dan sebagainya. Sehubungan
hal ini Bank Dunia memberikan
pengertian kemiskinan sebagai berikut.
Poverty is hunger. Poverty is lack of
shelter. Poverty is being, sick and not being
able to see a doctor. Poverty is not being go
to school and not knowing how to read.
Poverty is not having to job, is fear for the
future, living one day at a time. Poverty is Dari berbagai pendapat ini di
atas, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan merupakan kondisi ketidakberdayaan warga dalam memenuhi
kebutuhan kehidupan dan penghidupannya sebab ketidakadilan dalam
bidang multidimensi baik politik, ekonomi, sosial budaya dan teknologi.
b.Teori Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah
klasik yang telah ada sejak dahulu kala
dan nampaknya akan tetap menjadi
masalah aktual hingga kini. Oleh sebab
itu, meskipun telah dilakukan program
pengentasan kemiskinan, namun hingga kini kemiskinan masih tetap ada.
Menurut Suharto dalam memahami
kemiskinan, ada dua paradigma
atau teori besar (grand theory), yakni
paradigma Neo-liberal dan Sosial
Demokrat (http://www.policy.hu/suharto/modul a/makindo 13.htm)
Para pendukung Neo-liberal berpendapat bahwa kemiskinan merupakan persoalan individual yang disebabkan oleh kelemahan-kelemahan dan/
atau pilihan-pilihan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang
jika kekuatan-kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya.
Oleh sebab itu, strategi penanggulangan kemiskinan harus bersifat ‘residual’,
sementara, dan hanya melibatkan keluarga, kelompok-kelompok swadaya
atau lembaga-lembaga keagamaan. Sementara itu, negara hanya berperan
sebagai penjaga malam dan baru dapat
melakukan campur tangan jika lembaga-lembaga ini tidak mampu
menjalankan tugasnya. Teori Neo-Liberal yakin bahwa berkat keunggulan
mekanisme pasar dan pertumbuhan
ekonomi secara alamiah akan mampu
mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan sosial.
Teori Sosial Demokrat berpendapat
bahwa kemiskinan bukan merupakan
persoalan individual, melainkan merupakan persoalan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh ketidakadilan
dan ketimpangan dalam warga
akibat tersumbatnya akses-akses kelompok tertentu terhadap berbagai
sumber-sumber kewarga an. Para
pendukung Sosial-Demokrat berpendapat bahwa kesetaraan merupakan
prasyarat penting dalam memperoleh
kemandirian kebebasan. Terwujudnya
kebebasan hanya dapat dicapai jika
setiap orang memiliki atau mampu
menjangkau sumber-sumber, misalnya
pendidikan dan kesehatan yang baik
serta pendapatan yang cukup. Negara
mempunyai peranan penting dalam
menjamin setiap orang dapat berpartisipasi dalam kegiatan di warga
yang memungkinkan mereka menentukan pilihan-pilihannya dalam memenuhi kebutuhannya. Secara ringkas perbedaan pandangan Neo-liberal dengan
Sosial-Demokrat terhadap kemskinan
dapat disajikan dalam tabel berikut. Menurut Sunyoto Usman, ada
dua macam perspektif yang digunakan
untuk mendekati masalah kemiskinan,
yakni perspektif kultural (cultural perspective) dan perspektif struktural atau
situasional (situational perspective).
a. Dalam perspektif kultural untuk
mendekati masalah kemiskinan dibedakan dalam tiga tingkat analisis.
Pada tingkat individual, kemiskinan
ditandai dengan sifat perasaan marginal yang kuat (a strong feeling of
marginality) antara lain berupa : sikap
apatisme, fatalisme atau pasrah pada
nasib, boros, ketergantungan dan inferior (merasa rendah diri). Pada tingkat keluarga, kemiskinan ditandai
dengan jumlah anggota keluarga
yang besar. Pada tingkat warga ,
kemiskinan ditandai oleh tidak terintegrasinya kaum miskin dengan
institusi warga secara efektif.
b. Pada perspektif struktural, kemiskinan yang ditandai tidak dimilikinya
akses terhadap sarana publik maupun proses politik, tidak memiliki
kekuatan politik sehingga mereka
berada dalam struktur sosial yang
paling bawah.
2. PNPM Mandiri
Kemiskinan merupakan masalah
yang kompleks sehingga penanggulangannya nmemerlukan partisipasi
berbagai pihak secara bersama dan
terkoordinasi. Upaya penanggulangan
kemiskinan perlu melibatkan kelompok peduli, para relawan, dunia usaha
serta pemerintah daerah. Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan
kemiskinan mulai tahun 2007 pemerintah meluncurkan Program Nasional
Pemberdayaan warga yang popular disebut PNPM Mandiri.
berdasar Pedoman Umum
PNPM Mandiri, yang dimaksud PNPM
Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai
dasar dan acuan pelaksanaan programprogram penanggulangan kemiskinan
berbasis pemberdayaan warga .
PNPM Mandiri dilaksanakan melalui
harmonisasi dan pengembangan sistem
serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan
pendanaan stimulan untuk mendorong
prakarsa dan inovasi warga dalam
upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan ((Tim Pengendali,
2007 : 11)).
PNPM Mandiri sebagai pengembangan dari Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan
(P2KP) serta Percepatan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK)
untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana dan konflik. Penanggulangan kemiskinan berbasis
pemberdayaan pada PNPM Mandiri
diperkuat dengan berbagai program
pemberdayaan warga yang dilaksanakan oleh berbagai departemen /
sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri diprioritaskan
pada desa-desa tertinggal.
Strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui perubahan
perilaku warga , yakni dengan
pendekatan pemberdayaan atau proses
pembelajaran warga dan penguatan kapasitas untuk mengedepankan
peran pemerintah daerah dalam mengapresiasi dan mendukung kemandirian
warga . Hal ini sesuai dengan pengertian pemberdayaan warga
yang dikemukakan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri, sebagai upaya
untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas warga , baik secara individu maupun kelompok dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraanya. Pemberdayaan warga memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat
pemerintah daerah serta berbagai pihak
untuk memberikan kesempatan dan
menjamin keberlanjutan berbagai hasil
yang dicapai. (Tim Pengendali, 2007:
11)
Sementara itu, Deepa Narayan,
memberikan pengertian pemberdayaan
lebih luas dibandingkan dengan apa
yang disampaikan oleh Tim Pengendali
PNPM Mandiri. Deepa Narayan memberikan pengertian pemberdayaan sebagai berikut .
”Empowerment is the expansion of
assets and capabilities of poor people to
participate in, negotiate with, influence,
control, and hold accountable institutions
that affect their lives” (Deepa Narayan,
2002 : 14)
Dari pengertian ini di atas,
dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan warga merupakan upaya mempersiapkan dan penguatan aset dan potensi warga miskin agar mampu
berpartisipasi dalam mengendalikan
dan memperkuat kelembagaan masyarakat agar mampu mewujudkan kemajuan dan kemandirian. Dengan demikian, pemberdayaan warga merupakan upaya meningkatkan harkat dan
martabat lapisan warga yang tidak mampu untuk melepaskan diri dari
perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan warga . Oleh sebab itu,
pemberdayaan warga dilakukan
melalui tiga jalur: (1) menciptakan iklim
yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling), (2) penguatan potensi dan daya yang dimiliki
warga (empowering), serta (3) upaya melindungi (protecting) (Sumodiningrat, 1999 : 133 - 134).
3. Proses Pembelajaran sebagai Strategi Pemberdayaan Warga Miskin
dalam Program Pengentasan Kemiskinan
Realisasi proses pemberdayaan dalam program pengentasan kemiskinan
pada PNPM Mandiri Perkotaan dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran,
pelatihan dan pendampingan oleh fasilitator kelurahan dengan tujuan untuk
meningkatkan kesadaran, pemahaman
dan partisipasi warga warga ,
sehingga dapat menumbuhkan sikap
kemandirian warga dalam mengatasi permasalahannya termasuk pembangunan yang diinginkan. Kegiatan
pembelajaran dalam rangka pemberdayaan warga miskin dilakukan melalui (1) penciptaan iklim, (2) penguatan potensi dan (3) perlindungan, dengan
realisasi sebagai berikut.
a. Penciptaan iklim yang memungkinkan berkembangnya nilai-nilai universal kemanusiaan. Untuk keperluan ini dilakukan kegiatan sosialisasi nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kewarga an
dan pembangunan berkelanjutan.
Nilai-nilai universal kemanusiaan
berupa kebersamaan, kejujuran, kerelawanan/keikhlasan, keadilan, kesetaraan, dan kesatuan dalam keragaman, sedang prinsip-prinsip
kewarga an berupa kegotongroyongan, demokrasi, transparansi
dan akuntabilitas. Sosialisasi nilainilai dan prinsip ini , dipandang
penting sebab adanya globalisasi
menyuburkan berkembangnya nilai
dan budaya asing yang mengagungagungkan semangat dan jiwa individualisme sehingga mengakibatkan
lunturnya nilai-nilai dan budaya luhur yang merupakan kekayaan dan
keunggulan bangsa negara kita . Dengan adanya sosialisasi untuk menyadarkan kembali nilai-nilai luhur
kemanusiaan dan prinsip-prinsip kewarga an, diharapkan seluruh
warga warga senantiasa menerapkannya dalam berpartisipasi pengentasaan kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Kegiatan sosialisasi ditujukan kepada warga
miskin, perangkat desa, tokoh masyarakat dan para relawan.
b. Penguatan kelembagaan, yang dilakukan melalui proses pembelajaran
pembentukan kelembagaan lokal
yang berupa Badan Keswadayaan
warga an (BKM) dan Kelompok
Swadaya warga (KSM) yang
mengakar, transparan dan akuntabel.
Mengakar dalam pembentukan lembaga dilakukan dengan basis masyarakat terbawah yakni mulai tingkat RT, pedukuhan dan kemudian
tingkat desa/kelurahan. Semua warga warga memiliki kesempatan
untuk menjadi pengurus, tidak ada
pencalonan, dan tidak ada kampanye
tetapi justru warga yang mencalonkan orang-orang yang dipercaya, yang memiliki dedikasi, kejujuran, dan kepedulian terhadap kemiskinan pada komunitasnya.
Transparan dalam arti aturan, terbuka untuk semua warga, aturan
tata-tertib disosialisasikan Akuntabel
dalam arti segala kegiatan dan keuangan diadministrasikan secara tertib, dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara luas kepada masyarakat serta pembukuan diaudit oleh
akuntan publik. Untuk keperluan
pembentukan kelembagaan lokal,
warga dibimbing oleh faskel
menyusun tata-tertib, pengenalan
nilai universal kewarga an yang
berupa demokrasi, partisipasi, transparansi, dan desentralisasi, persyaratan anggota kelembagaan, dan
dasar-dasar pelaksanaan pembentukan kelembagaan. Selain itu dalam
pembentukan kelembagaan lokal
tidak boleh meninggalkan nilai universal kemanusiaan. Pelaksanaan
pembentukan lembaga lokal (BKM
dan KSM) sepenuhnya diserahkan
kepada warga warga , sehingga
warga diberi kepercayaan dan
kebebasan sepenuhnya. Dengan kata
lain warga memiliki otonomi
dalam pembentukan kelembagaan
lokal sepanjang sesuai dengan prosedur dan nilai-nilai universal kewarga an.
c. Penguatan potensi dan daya yang
dimiliki, berupa pemberian bantuan
dana, peningkatan SDM, pembangunan sarana prasarana yangtergabung dalam pembelajaran pembangunan tridaya, yakni pembangunan bidang ekonomi, sosial
dan lingkungan. Penguatan potensi
ini dimaksudkan sebagai stimulan
sebagai sarana untuk menggerakkan
dan meningkatkan partisipasi warga.
Pembangunan tridaya merupakan
salah satu penjabaran dari programprogram pembangunan pada PJM
Pronangkis sesuai dengan prioritas
kebutuhan. Pembangunan bidang
ekonomi berupa pinjaman modal
bergulir yang diperuntukkan bagi
warga miskin yang memiliki usaha
yang tercatat dalam Pemetaan Swadaya (PS) dan tergabung dalam Kelompok Swadaya warga (KSM).
Besarnya pinjaman didasarkan atas
verifikasi dan hasil musyawarah
BKM, dengan bunga 1 1/5% per
bulan dengan jangka waktu 12 bulan
sedang angsuran sesuai dengan
kesepakatan bersama. Pembangunan
sosial berupa kegiatan peningkatan
sumber daya manusia berupa pelatihan keterampilan, kewirausahaan, manajemen bagi warga miskin
dan pemberian bea siswa anak dari
warga miskin. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang
usaha bagi warga miskin maupun
mengembangkan usahanya. Pembangunan lingkungan, berupa pembangunan sarana dan prasarana dasar lingkungan antara lain pembangunan di bidang kebersihan dan
kesehatan (MCK, saluran air limbah,
kandang kelompok), pembangunan
sumur air bersih, pemugaran rumah
layak huni (rumah sehat), pembangunan jalan (pengerasan, pengaspalan), pembangunan saluran irigasi, jembatan dan pembangunan
sarana pemasaran (pasar dan pertokoan).
d. Perlindungan, yakni pembelajaran
penyusunan program yang sesuai
kebutuhan, permasalahan dan potensi warga miskin. Warga miskin diberikan pembelajaran penyusunan
Program Jangka Menengah Progran
Pengentasan Kemiskinan (PJM-Pronangkis). Untuk keperluan penyusunan PJM Pronangkis, bimbingan
dan pengarahan dilakukan pada pertemuan yang dihadiri para warga
miskin, kaum perempuan, tokoh masyarakat, para relawan serta para
anggota BKM. Pada pertemuan tersebut para warga miskin dibimbing
belajar mengenali potensi serta permasalahan yang dihadapi, untuk
selanjutnya atas dasar musyawarah
secara bersama menyusun program
kegiatan untuk jangka waktu satu
hingga tiga tahun, yang meliputi
pembangunan di bidang ekonomi,
sosial dan lingkungan, untuk selanjutnya dituangkan dalam Pembangunan Jangka Menengah Program
Penanggulangan Kemiskinan (PJM
Pronangkis). Penyusunan PJM Pronangkis dikoordinasikan oleh BKM
dan dalam pelaksanaannya tetap
mempertimbangkan nilia-nilai universal kemanusiaan. Dengan disusunnya PJM Pronangkis maka ada
kepastian bahwa kegiatan pembangunan benar-benar berpihak pada warga miskin (pro-poor policy),
diarahkan untuk membantu pengentasan kemiskinan
Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir di semua negara sedang
berkembang. Kemiskinan muncul sebab ketidakmampuan sebagian warga untuk
menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Kondisi ini
menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya manusia sehingga produktifitas dan
pendapatan yang diperolehnya rendah.
Masalah kemiskinan merupakan salah satu masalah utama dalam pembangunan
ekonomi. Pembangunan ekonomi pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan warga , meningkatkan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi di
semua sektor pembangunan, pemerataan pembangunan yang optimal, perluasan tenaga
kerja dan peningkatan taraf hidup warga . Dalam mencapai tujuan pembangunan
secara menyeluruh diperlukan adanya pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan
distribusi mendapatan yang merata.
Pemerintah negara kita menyadari bahwa pembangunan nasional adalah salah satu
upaya untuk menjadi tujuan warga adil da makmur. Sejalan dengan tujuan
ini , berbagai kegiatan pembangunan telah diarahkan kepada pembangunan daerah
khususnya daerah yang relative mempunyai tingkat kemiskinan yang terus naik dari
tahun ke tahunn. Pembangunan daerah dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan
sesuai prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah dengan akar dan sasaran
pembangunan nasional yang telah ditetapkan melalui pembangunan jangka panjang dan
jangka pendek. Oleh sebab itu, salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan
nasional adalah laju penurunan jumlah warga miskin. Efektifitas dalam enurunnkan
jumlah warga miskin merupakan pertumbuhan utama dalam memilih strategi
pembangunan. Hal ini berarti salah satu criteria utama pemilihan sector titik berat atau
sector andaahn pembangunan nasional adalah efektifitas dalam penurunan jumlah
warga miskin (Ravi Dwi Wijayanto, 2010).Pemerintah baik pusat maupun daerah telah berupaya dalam melaksanakan
berbagai kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan namun masih
jauh dari induk permasalahan. Kebijakan dan program yang dilaksnakan belum
menampakkan hasil yang optimal. Masih terjadi kesenjangan antara rencana dengan
pencapaian tujuan sebab kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lebih
berorientasi pada program sektoral. Oleh sebab itu diperlukan suatu strategi
penanggulangan kemiskinan yang terpadu, terintegrasi dan sinergis sehingga dapat
menyelesaikan masalah secara tuntas.
Dimensi kemiskinan dapat berbentuk dari aspek ekonomi, aspek SDM,
fisik/infrastruktur, masalah sosial dan keluarga/rumah tangga. Perlu diperhatikan bahwa
yang dibutuhkan warga miskin tidak hanya bantuan modal/materi, tetapi juga suatu
kondisi yang kondusif yang memungkinkan mereka untuk membentuk jaringan sosial
dan ekonomi di antara mereka sendiri. Pemerintah daerah dan Lembaga Swadaya
warga (LSM) seringkali merupakan lembaga yang terbaik untuk menyediakan
lingkungan seperti ini (Sumedi dan Supadi, 2004).Permasalahan strategi di pemerintahan propinsi Sumatera Utara tidak jauh
berbeda dengan di pemerintahan pusat, yakni masih tingginya angka kemiskinan jika
dibandingkan dengan propinsi lain di negara kita seperti propinsi DKI. Jakarta,Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Tengah dan Kepualauan Bangka Belitung yang
cukup rendah bila dibandingkan dengan propinsi lain di negara kita yakni berkisar antara
3-7 persen.
Keberhasilan propinsi Sumatera Utara dalam menanggulangi kemiskinan belum
sepenuhnya berhasil. Ini terlihat dari tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi yaitu
angka diatas 10 persen. Rata-rata tingkat kemiskinan Sumatera Utara periode 1996- 2015 masih relatif tinggi yaitu di atas 10 persen. Hanya tahun 2014 persentase
warga miskin dibawah 10 persen yaitu sebesar 9,85%. Dan di tahun 2015 tingkat
kemiskinan di Sumatera Utara meningkat kembali menjadi 10,53%. Oleh sebab itu,
kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah sebagai penyangga
proses perbaikan kehidupan warga dalam sebuah pemerintahan, untuk segera
mencari jalan keluar dengan merumuskan langkah-langkah yng sistematis dan strategis
sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Pertumbuhan ekonomi merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua
Negara di dunai dewasa ini. Pemerintah di Negara manapun dapat segera jatuh atau
bangun berdsarkan tinggi rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapainya
dalam catatan statistik nasional. Berhasil tidaknya program-program di negara-negara
dunia ketiga sering dinilai berdasar tinggi rendahnya tingkat output dan pendapatan
nasional (Todaro, 2000).
Hasil studi empiris yang dilakukan oleh Mills dan Pernia (1993) dengan metode
analisis lintas negara menunjukkan bahwa kemiskinan di suatu negara akan semakin
rendah jika pertumbuhan ekonominya pada tahun-tahun sebelumnya tinggi dan semakin
tinggi laju pertumbuhan PDB semakin cepat turunnya tingkat kemiskinan (Tambunan,
2011).Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat diukur dengan melihat PDRB dan laju
pertumbuhannya atas harga konstan. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara
pada tahun 1996-2015 yaitu sebesar 4,76%. Tahun 1996-2009 pertumbuhan ekonomi
Sumatera Utara cenderung menurun dan berfluktuatif. Di tahun 1996-1997 mengalami
penurunan sebesar 3,31%. Namun, pada tahun 1997-2009 pertumbuhan ekonomi
Sumatera Utara masih dibawah 9% (lebih rendah dari tahun 1996). Khusus di tahun
1998 pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara minus yatu sebesar -10,90% disebab kan
dampak dari krisis moneter yang terjadi di negara kita . Selama periode 2001-2008,
perekonomian Sumatera Utara menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun
yaitu berkisar 3,72% sampai 6,39%. Tahun 2009 pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara
menurun dikisaran 5,07% tetapi tahun 2010 sampai tahun 2013 mengalami peningkatan
kembali dikisaran 6%. Dan di tahun 2014 dan 2015 pertumbuhan ekonomi
menurunkembali dikisaran 5%. Namun pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tidak
selalu diiringi dengan penurunan kemiskinan yang signifikan di propinsi Sumatera
Utara. Bahka saat indikator perekonomian Sumatera Utara naik di tahun 2001-2003
tingkat kemiskian juga naik mencapai 15,89%.
Faktor yang mempengaruhi kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan disertai hasil pertumbuhan ke seluruh sector
usaha sangat dibutuhkan dalam upaya menurunnkan tingkat kemiskinan. Maka untuk
mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan.
Dan diharapkan sektor pertanian, sektor industri pengolahan dan sektor jasa yang
meningkat dapat menurunkan tingkat kemiskinan di propinsi Sumatera Utara.
B. LANDASAN TEORITIS
Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu situasi atau kondisi yang dialami seseorang atau
kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf
yang dianggap manusiawi (Sumedi dan Supadi, 2004). sedang menurut Bachtiar
Chamsyah (2006) menyatakann bahwa emiskinan merupakan suatu kondisi hidup yang
merujuk pada keadaan kekurangan atau kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Seseorang dikatakan miskin, jika mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan
pokoknya.
Dari definisi diatas diperoleh pengertian bahwa kemiskinan merupakan kondisi
hidup seseorang yang merujuk pada keadaan kekurangan dalam memenuhi kebutuhan
hidup pokkoknya dan tidak dapat menikmati kehidupannya dalam hal kesehatan, ibadah
menurut agamanya, pendidikan, pekerjaan, pendapatan yang tinggi dan standar hidup
yang layak.
Negara terbelakang atau negara sedang berkembang umumnya terjerat ke dalam
lingkaran kemiskinan. Menurut Nurkse lingkaran kemiskinan mengandung arti deretan
melingkar kekuatan-kekuatan yang satu sama lain beraksi dan bereaksi sedemikian rupa
sehingga menempatkan suatu negara miskin tetap berada dalam keadaan melarat. Si
miskin, misalnya selalu kurang makan, sebab kurang makan, kesehatannya menjadi
buruk; sebab fisiknya lemah kapasitas kerjanya rendah; sebab kapasitas kerjanyarendah penghasilannya pun rendah dan itu berarti ia miskin, akhirnya ia tidak akan
mempunyai cukup makan dan seterusnya. Bila keadaan seperti ini dikaitkan dengan
negara secara keseluruhan dapat dikemas ke dalam dalil kuno : “Suatu negara miskin
sebab ia miskin (Jhingan,M.L, 2010).
Ukuran Kemiskinan
Menurut BPS, tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi
berupa makanan yaitu 2100 per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap
mewakili pola konsumsi warga yang berada di lapisan bawah) dan konsumsi non
makanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak
dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini
berlaku untuk semua umur, jenis kelamin dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat
badan, serta perkiraan status fisiologis warga , ukuran ini sering disebut dengan garis
kemiskinana. warga yang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan dikatakan
dalam kondisi miskin.
Secara sederhana dan umumnya ukuran kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga
yaitu :
1. Kemiskinan Absolut
Seseorang termasuk golongan miskin absolut jika hasil pendapatannya
berada dibawah garis kemiskinan dan tidak cukup untuk menentukan kebutuhan
dasar hidupnya. Konsep ini dimaksudkan untuk menentukan tingkat pendapatan
minimum yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik terhadap makanan, pakaian,
dan perumahan untuk menjamin kelangsungan hidup.
2. Kemiskinan Relatif
Seseorang termasuk golongan miskin relatif jika telah dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidupnya, tetapi masih jauh lebih rendah dibanndingkan dengan
keadaan warga sekitarnya. berdasar konsep ini, kemiskinan akan
mengalami perubahan bila tingkat hidup warga berubah sehingga konsep
kemiskinan ini bersifat dinamis atau akan selalu ada.
3. Kemiskinan Kultural
Seseorang termasuk golongan miskin kultural jika sikap orang atau
sekelompok warga ini tidak mau berusaha memperbaiki tingkat
kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya atau dengan
kata lain seseorang ini miskin sebab sikapnya sendiri yaitu pemalas dan tidak
mau memperbaiki kondisinya.
Semua ukuran kemiskinan dipertimbangkan berdasar pada norma pilihan
dimana norma ini sangat penting terutama dalam hal pengukuran didasarkan
konsumsi (consumption based poverty line). Oleh sebab itu, garis kemiskinan yang
didasarkan pada konsumsi terdiri dari dua elemen (Ravi Dwi Wijayanto, 2010) yaitu :
a. Pengeluaran yang diperlukan untuk member standar minimum dan kebutuhan
mendasar lainnya.
b. Jumlah kebutuhan yang sangat bervariasi yang mencerminkan biaya partisipasi
dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Foster, dkk (Tambunan, 2001) ada tiga indikator untuk mengukur
kemiskinan yang sering digunakan di dalam banyak studi empiris. Pertama, the
incidence of poverty : persentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan
pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan. Indeksnya sering disebut
rasio H. Kedua, the depth of poverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK) atau dikenal dengan
sebutan poverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata
pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis
ini . Ketiga, the serverity of poverty yang diukur dengan indeks keparahan
kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain
mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga
mengukur ketimpangan di antara warga miskin atau penyebaran pengeluaran di
antara warga miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index
yang dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.Faktor-faktor Yang Menentukan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Todaro (1997) ada tiga faktor atau komponen utama dalam
pertumbbuhan ekonomi dari setiap bangsa. Ketiganya adalah :
1. Akumulasi modal, meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan
pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia
2. Pertumbuhan warga
3. Kemajuan teknologi
Menurut Sadono Sukirno (2006) ada empat factor yang menentukan
pertumbuhan ekonomi, ke empat faktor ini adalah :
1. Tanah dan kekayaan alam lainnya
2. Jumlah dan mutu dari warga dan tenaga kerja
3. Barang-barang modal dan tingkat teknologi
4. Sistem sosial dan sikap warga
Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Kemiskinan
Menurut Tambunan (2001) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa
dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan
dalam pembagian dari penambahan pendapatan ini (ceteris paribus), yang
selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan
kemiskinan.
Pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, sebab pada
tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat
mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskinn berangsur-anggsur
berkurang (Tmabunan, 2011).
Pada dekade terakhir ini, kemiskinan menjadi
topik yang dibahas dan diperdebatkan di berbagai
forum nasional maupun internasional, walaupun
kemiskinan itu sendiri telah muncul ratusan tahun
yang lalu. Fakta menunjukkan pembangunan yang
telah dilakukan belum mampu meredam
meningkatnya jumlah warga miskin di dunia,
khususnya negara-negara berkembang.
Diperkirakan ada yang kurang tepat dalam
perumusan dan implementasi kebijakan untuk
memberantas kemiskinan dan memberdayakan
warga miskin. Selama ini kemiskinan lebih
sering dikaitkan dengan dimensi ekonomi sebab
dimensi inilah yang paling mudah diamati, diukur,
dan diperbandingkan. Padahal kemiskinan
berkaitan juga dengan berbagai dimensi antara lain
dimensi sosial, budaya, sosial politik, lingkungan
(alam dan geografis), kesehatan, pendidikan,
agama, dan budi pekerti. Menelaah kemiskinan
secara multidimensional sangat diperlukan untuk
perumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.
SELINTAS DATA SITUASI KEMISKINAN
Setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun ada
kemiskinan di sekitar kita. Disadari atau tidak,
kemiskinan dan kemakmuran seringkali
berdampingan di suatu wilayah bahkan di dalam
suatu negara yang makmur (kaya) sekalipunnegara kita sebagai salah satu negara yang sedang
berkembang dan secara konsisten telah melakukan
pembangunan nasional mulai zaman Orde Baru
(tahun 1966 sampai dengan 1998) dan dilanjutkan
dengan Orde Reformasi (1998 sampai sekarang)
tidak lepas dari permasalahan kemiskinan. Jumlah
warga miskin di tahun 1970 berjumlah 70 juta
jiwa (60%) turun menjadi 22 juta jiwa (11%) pada
tahun 1997, tetapi meningkat pesat menjadi 80 juta
jiwa (naik sekitar 400%) pada tahun 1998 saat
krisis ekonomi melanda negara kita (Tabel 1).Pada rentang tahun 1981 sampai dengan
2001 jumlah warga miskin di dunia turun dari
1,5 milyar orang (40%) menjadi 1,1 milyar orang
(21%). Angka ini merupakan statistik Bank Dunia
yang mengukur garis kemiskinan berdasar
pendapatan seseorang kurang dari US$1 per hari
(setara Rp8.500,00 per hari).2
PENGERTIAN KEMISKINAN
Dalam arti proper kemiskinan dipahami
sebagai keadaan kekurangan uang dan barang
untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti
luas, kemiskinan merupakan suatu fenomena multi
face atau multidimensional.3
Chambers (dalam Nasikun)3 mengatakan
bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept
yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan
(proper), 2) ketidakberdayaan (powerless), 3)
kerentanan menghadapi situasi darurat (state of
emergency), 4) ketergantungan (dependence), dan
5) keterasingan (isolation) baik secara geografis
maupun sosiologis.
Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup
dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan
rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat
kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil
dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman
tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi
kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam
menentukan jalan hidupnya sendiri.3 Kemiskinan
dapat dibagi dalam empat bentuk, yaitu:3
a. Kemiskinan absolut: bila pendapatannya di
bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk
memenuhi pangan, sandang, kesehatan,
perumahan, dan pendidikan yang diperlukan
untuk bisa hidup dan bekerja.
b. Kemiskinan relatif: kondisi miskin sebab
pengaruh kebijakan pembangunan yang
belum menjangkau seluruh warga ,
sehingga menyebabkan ketimpangan pada
pendapatan.
c. Kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan
sikap seseorang atau warga yang
disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak
mau berusaha memperbaiki tingkat
kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif
meskipun ada bantuan dari pihak luar.
d. Kemiskinan struktural: situasi miskin yang
disebabkan sebab rendahnya akses terhadap
sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem
sosial budaya dan sosial politik yang tidak
mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi
seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.
Perkembangan terakhir, menurut Jarnasy4
kemiskinan struktural lebih banyak menjadi sorotan
sebagai pemicu tumbuh dan berkembangnya
ketiga kemiskinan yang lain.
Kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi
dua jenis yaitu kemiskinan alamiah dan kemiskinan
buatan (artificial).5
a. Kemiskinan alamiah berkaitan dengan
kelangkaan sumber daya alam dan prasarana
umum, serta keadaan tanah yang tandus.
b. Kemiskinan buatan lebih banyak diakibatkan
oleh sistem modernisasi atau pembangunan
yang membuat warga tidak dapat
menguasai sumber daya, sarana, dan fasilitas
ekonomi yang ada secara merata.Ciri-ciri kelompok (warga ) miskin yaitu: 1)
rata-rata tidak mempunyai faktor produksi sendiri
seperti tanah, modal, peralatan kerja, dan
keterampilan, 2) mempunyai tingkat pendidikan
yang rendah, 3) kebanyakan bekerja atau berusaha
sendiri dan bersifat usaha kecil (sektor informal),
setengah menganggur atau menganggur (tidak
bekerja), 4) kebanyakan berada di pedesaan atau
daerah tertentu perkotaan (slum area), dan 5)
kurangnya kesempatan untuk memperoleh (dalam
jumlah yang cukup): bahan kebutuhan pokok,
pakaian, perumahan, fasilitas kesehatan, air
minum, pendidikan, angkutan, fasilitas komunikasi,
dan kesejahteraan sosial lainnya.6
Strategi untuk mengatasi kemiskinan tidak
lepas dari strategi pembangunan yang dianut suatu
negara. Program-program yang telah dilakukan
untuk memerangi kemiskinan seringkali tidak
memberikan hasil yang menggembirakan sebab
adanya perangkap kemiskinan (poverty trap) yang
tidak berujung pangkal, seperti tercantum pada
Skema 1 (modifikasi).6
pemicu KEMISKINAN
Nasikun2 menyoroti beberapa sumber dan
proses pemicu terjadinya kemiskinan, yaitu:
a. Policy induces processes: proses pemiskinan
yang dilestarikan, direproduksi melalui
pelaksanaan suatu kebijakan (induced of
policy) diantaranya adalah kebijakan
antikemiskinan, tetapi realitanya justru
melestarikan.
b. Socio-economic dualism: negara ekskoloni
mengalami kemiskinan sebab pola produksi
kolonial, yaitu petani menjadi marjinal sebab
tanah yang paling subur dikuasai petani skala
besar dan berorientasi ekspor.
c. Population growth: perspektif yang didasari
pada teori Malthus bahwa pertambahan
warga seperti deret ukur sedang
pertambahan pangan seperti deret hitung.
d. Recources management and the environment:
adanya unsur mismanagement sumber daya
alam dan lingkungan, seperti manajemen
pertanian yang asal tebang akan menurunkan
produktivitas.
e. Natural cycles and processes: kemiskinan
terjadi sebab siklus alam. Misalnya tinggal di
lahan kritis, di mana lahan ini jika turun hujan
akan terjadi banjir tetapi jika musim kemarau
akan kekurangan air, sehingga tidak
memungkinkan produktivitas yang maksimal
dan terus-menerus.
f. The marginalization of woman: peminggiran
kaum perempuan sebab perempuan masih
dianggap sebagai golongan kelas kedua,
sehingga akses dan penghargaan hasil kerja
yang diberikan lebih rendah dari laki-laki.
g. Cultural and ethnic factors: bekerjanya faktor
budaya dan etnik yang memelihara
kemiskinan. Misalnya, pola hidup konsumtif
pada petani dan nelayan saat panen raya,
serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara
adat atau keagamaan.
h. Explotative intermediation: keberadaan
penolong yang menjadi penodong, seperti
rentenir (lintah darat).
i. Internal political fragmentation and civil stratfe:
suatu kebijakan yang diterapkan pada suatu
daerah yang fragmentasi politiknya kuat, dapat
menjadi pemicu kemiskinan.
j. International processes: bekerjanya sistemsistem internasional (kolonialisme dan
kapitalisme) membuat banyak negara menjadi
semakin miskin.
Selain beberapa faktor di atas, pemicu
kemiskinan di warga khususnya di pedesaan
disebabkan oleh keterbatasan aset yang dimiliki,
yaitu: 2
a. Natural assets: seperti tanah dan air, sebab
sebagian besar warga desa hanya
menguasai lahan yang kurang memadai untuk
mata pencahariannya.
b. Human assets: menyangkut kualitas sumber
daya manusia yang relatif masih rendah
dibandingkan warga perkotaan (tingkat
pendidikan, pengetahuan, keterampilan
maupun tingkat kesehatan dan penguasaan
teknologi).
c. Physical assets: minimnya akses ke
infrastruktur dan fasilitas umum seperti
jaringan jalan, listrik, dan komunikasi di
pedesaan.
d. Financial assets: berupa tabungan (saving),
serta akses untuk memperoleh modal usaha.
e. Social assets: berupa jaringan, kontak dan
pengaruh politik, dalam hal ini kekuatan
bargaining position dalam pengambilan
keputusan-keputusan politik.
KEMISKINAN DALAM DIMENSI EKONOMI
Dimensi ekonomi dari kemiskinan diartikan
sebagai kekurangan sumber daya yang dapat
digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan
sekelompok orang, baik secara finansial maupun
semua jenis kekayaan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan warga . Dikategorikan miskin
bilamana seseorang atau keluarga tidak dapat
memenuhi kebutuhan pokok minimnya, seperti:
sandang, pangan, papan, kesehatan, dan
pendidikan. Dimensi ekonomi dapat diukur dengannilai rupiah meskipun harganya selalu berubahubah setiap tahunnya tergantung pada tingkat
inflasi rupiah.7 Kemelaratan dan batas ini ditentukan
oleh kebutuhan hidup yang minimal perlu dipenuhi
bagi kehidupan yang sederhana.
Kemiskinan dalam dimensi ekonomi paling
mudah untuk diamati, diukur, dan diperbandingkan.
Ada beberapa metode pengukuran tingkat
kemiskinan yang dikembangkan di negara kita , yaitu:
a. Biro Pusat Statistik (BPS)6
: tingkat kemiskinan
didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi
berupa makanan yaitu kurang dari 2100 kalori
per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang
dianggap mewakili pola konsumsi warga
yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi
nonmakanan (dari 45 jenis komoditi makanan
sesuai kesepakatan nasional dan tidak
dibedakan antara wilayah pedesaan dan
perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini
berlaku untuk susunan umur, jenis kelamin,
dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat
badan, serta perkiraan status fisiologis
warga .
b. Sayogyo6: tingkat kemiskinan didasarkan
jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang
disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi
beras per orang per tahun dan dibagi wilayah
pedesaan dan perkotaan.
Daerah pedesaan:
a. Miskin: bila pengeluaran keluarga lebih
kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per
orang per tahun.
b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga
lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar
beras per orang per tahun.
c. Paling miskin: bila pengeluaran keluarga
lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar
beras per orang per tahun.
Daerah perkotaan:
a. Miskin: bila pengeluaran keluarga lebih
kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per
orang per tahun.
b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga
lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar
beras per orang per tahun.
c. Paling miskin: bila pengeluaran keluarga
lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar
beras per orang per tahun.
c. Bank Dunia2: Bank Dunia mengukur garis
kemiskinan berdasar pada pendapatan
seseorang kurang dari US$1 per hari (setara
Rp8.500,00 per hari)
d. Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN)8: mengukur kemiskinan
berdasar kriteria Keluarga Pra Sejahtera
(Pra KS) dan Keluarga Sejahterara I (KS 1).
Kriteria Keluarga Pra KS yaitu keluarga yang
tidak mempunyai kemampuan untuk
menjalankan perintah agama dengan baik,
minimum makan dua kali sehari, membeli lebih
dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai
rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat
ke Puskesmas bila sakit. Kriteria Keluarga
Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak
berkemampuan untuk melaksanakan perintah
agama dengan baik, minimal satu kali per
minggu makan daging/telor/ikan, membeli
pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas
lantai rumah 8 m2
per anggota keluarga, tidak
ada anggota keluarga umur 10 sampai 60
tahun yang buta huruf, semua anak berumur
antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari
anggota keluarga mempunyai penghasilan
rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit
selama tiga bulan.
Penetapan pengukuran dan kriteria
kemiskinan secara nasional sangat sulit. Masih
diperlukan kajian yang dapat mengakomodasikan permasalahan kemiskinan yang kompleks
baik dari segi ekonomi, budaya, sosial,
psikologik, dan geografik yang sangat
bervariasi di negara kita . Hampir semua
pendekatan dalam mengkaji kemiskinan masih
berporos pada paradigma modernisasi
(modernisation paradigm) yang dimotori oleh
Bank Dunia. Paradigma ini bersandar pada
teori-teori pertumbuhan ekonomi neo klasik
(orthodox neoclassical economics) dan model
yang berpusat pada produksi (productioncentred model). Sejak pendapatan nasional
(GNP) mulai dijadikan indikator pembangunan
tahun 1950-an, para ilmuwan sosial selalu
merujuk pada pendekatan ini manakala
berbicara masalah kemiskinan satu negara.
Pengukuran kemiskinan kemudian sangat
dipengaruhi oleh perspektif income poverty
yang memakai pendapatan sebagai satusatunya indikator garis kemiskinan.9
Di bawah kepemimpinan ekonom asal
Pakistan, Mahbub Ul Haq, pada tahun 1990-
an UNDP memperkenalkan pendekatan
Human Development yang diformulasikan
dalam bentuk Indeks Pembangunan Manusia
(Human Development Index) dan Indeks
Kemiskinan Manusia (Human Poverty Index).
Dibandingkan dengan pendekatan yang
dipakai Bank Dunia, pendekatan UNDP relatif
lebih komprehensif sebab bukan hanya
mencakup dimensi ekonomi (pendapatan),
melainkan juga pendidikan (angka melekhuruf), dan kesehatan (angka harapan hidup).
Pendekatan kemiskinan versi UNDP berporos
pada paradigma pembangunan populis atau
kerakyatan (popular development paradigm)
yang memadukan konsep pemenuhan
kebutuhan dasar dari Paul Streeten dan teori
kapabilitas yang dikembangkan peraih Nobel
ekonomi 1998, Amartya Sen.9
KEMISKINAN DALAM DIMENSI KESEHATAN
Banyak data dan hasil penelitian yang
membuktikan bahwa kemiskinan sangat
berhubungan dengan tingginya angka kesakitan
dan kematian. Tingkat pendapatan di bawah garis
kemiskinan dan rendahnya kesempatan
memperoleh berbagai fasilitas kesejahteraan sosial
akan mempersulit terpenuhinya berbagai keperluan
pangan bergizi atau kemampuan untuk menangkis
penyakit, sehingga tidak mengherankan jika di
lingkungan mereka tingkat kematian bayi tinggi.
Berbagai macam penyakit mengancam mereka,
seperti: malaria, tuberkulosis, penyakit mata,
kwasioskor, dan lainnya sebagai akibat lemahnya
daya resistensi. Hal ini menyebabkan usia harapan
hidup mereka pendek dan tingkat kematian mereka
tinggi.6
Dari Skema 2 dapat diketahui bahwa jika
pembangunan kesehatan dan gizi berhasil, maka
status kesehatan dan status gizi akan meningkat
yang kemudian berakibat pada peningkatan kondisi
fisik, mental, dan kecerdasan, sehingga output dan
partisipasi lebih baik yang ditunjukkan dengan
rendahnya absensi kerja dan sekolah. Hal ini
menyebabkan peningkatan kemampuan,
keterampilan, dan kecerdasan, sehingga
pendapatan individu, warga , dan negara
meningkat. Pendapatan ini menjadi salah satu
sumber daya pembangunan kesehatan dan gizi.
Tentu saja sebaliknya, hal ini tidak akan
terjadi jika pembangunan kesehatan dan gizi tidak
berhasil.10
Dalam hal kesehatan, saat berhadapan
dengan kemiskinan seperti yang terjadi pada masa
krisis ekonomi, reaksi warga bermacammacam, seperti: orang miskin cenderung
menghindari fasilitas rawat jalan, menunda
pelayanan RS, menghindari pemakaian jasa
spesialis yang mahal, cenderung memperpendek
rawat inap, membeli separo atau bahkan sepertiga
obat yang diresepkan sehingga tidak menjalani
pengobatan total, mencari pengobatan lokal yang
kadang-kadang dapat menimbulkan efek
berbahaya, para ibu cenderung melahirkan di
rumah dengan bantuan dukun yang memperbesar
risiko persalinan, penyakit menjadi kronis sebab
menghindari pengobatan yang mahal. Pasien gagal
ginjal cenderung menunda, membatalkan atau
dibatalkan dari pengobatan, pasien cenderung
mengobati sendiri yang berakibat terjadi komplikasi,
tingkat pengguguran kandungan meningkat sebab
biaya dan implikasi sosial ekonomi, pasien menolak
atau menunda prosedur operasi sebab ketiadaan
biaya.11Krisis ekonomi yang telah melanda negara kita
pada tahun 1997 sampai dengan tahun 2000
memberikan dampak yang tidak kecil pada status
gizi. Di beberapa daerah kejadian ini diperburuk
dengan adanya bencana kekeringan (El Nino) dan
kebakaran hutan, sehingga berkurangnya
persediaan bahan pangan. Kesemuanya
mengakibatkan seluruh harga bahan makanan
termasuk bahan makanan pokok naik. Hasil
penelitian di beberapa wilayah di negara kita
memperlihatkan penurunan daya beli dan
ketersediaan bahan makanan di tingkat keluarga,
terutama mereka yang tinggal di daerah
perkotaan.12 Masalah gizi utama yang telah
menurun dalam tahun-tahun terakhir Repelita IV,
mulai meningkat kembali. Survei nasional tahun
1995 telah memperlihatkan prevalensi KEP total
(<80% BB/U) yang turun dari 47,8% pada tahun
1989 menjadi 35% pada tahun 1995.12 Pada kasus
yang sama di salah satu provinsi yaitu Sulawesi
Selatan, berdasar hasil pemantauan status gizi
anak balita di Posyandu, prevalensi KEP nyata
(<70% BB/U) sebesar 5,3% pada tahun 1997
menjadi 14,7% pada tahun 1998.12 Hasil penelitian
senada juga ditemukan oleh Thaha, dkk.,12 di
provinsi yang sama, persentase anak balita yang
menderita malnutrisi akut (berdasar berat
badan per tinggi badan) sebesar 9,9% pada tahun
1997 menjadi 14,4% pada tahun 1999. Hasil
penelitian Helen Keller International (HKI), Depkes,
dan Universitas Diponegoro di Provinsi Jawa
Tengah tahun 1998 untuk masalah micronutrien
seperti defisiensi zat besi dan vitamin A setelah
krisis ekonomi terjadi (Juni-Agustus 1998)
menunjukkan kenaikan yang berarti di berbagai
daerah penelitian di Jawa Tengah dibandingkan
sebelum krisis (Juni–Agustus 1996).13,14
Berikut ini beberapa hasil penelitian tentang
keterkaitan kesehatan dengan kemiskinan di
negara maju. Hubungan antara beberapa outcome
kesehatan dengan pemerataan distribusi
pendapatan di antara 50 negara bagian di Amerika
Serikat pada data tahun 1980 dan 1990
menunjukkan bahwa pendapatan di negara bagian
semakin tidak merata. Hal ini menyebabkan tingkat
kematian per kelompok umur, jumlah bayi Berat
Bayi Lahir Rendah (BBLR), angka bunuh diri, angka
kriminalitas, ketidakmampuan bekerja, jumlah
pengeluaran untuk pelayanan medis dan
perlindungan keamanan oleh polisi, serta angka
merokok semakin besar. Tingkat pengangguran,
jumlah orang terhukum (narapidana), penerima
bantuan pendapatan dan pangan gratis, angka
warga yang tidak terasuransi kesehatannya,
serta outcome pendidikan lebih tinggi seiring
meningkatnya angka ketimpangan distribusi
pendapatan.15
Kemiskinan yang ditandai dengan
pengangguran mempunyai banyak dimensi yang
akan berkaitan dengan masalah kesehatan.
Review terhadap beberapa hasil penelitian yang
dilakukan oleh Bartley16 menyimpulkan bahwa
untuk memahami keterkaitan sosial, psikologi, dan
biologi antara pengangguran dengan kesakitan dan
kematian perlu ditelaah dengan empat mekanisme
yaitu peran dari kemiskinan relatif, isolasi sosial,
hilangnya rasa percaya diri, serta perilaku yang
berhubungan dengan kesehatan.
Studi case control pada 293 keluarga dari
kelompok miskin yang tidak mempunyai rumah
tinggal (kelompok pertama) dan 334 orang dengan
pendapatan rendah tetapi mempunyai rumah
tinggal (kelompok kedua), keduanya mempunyai
anak usia 3 bulan sampai dengan 17 tahun dan
ibunya di Worchester negara bagian
Massachussets Amerika Serikat menunjukkan
bahwa kelompok pertama mempunyai jumlah
gejala penyakit akut yang lebih tinggi termasuk
demam, infeksi telinga, diare, dan asma, sehingga
kelompok ini memakai pelayanan gawat darurat
dan pelayanan rawat jalan lebih tinggi dibandingkan
kelompok kedua. Kelompok pertama mempunyai
status kesehatan lebih buruk 2,83 kali dibandingkan
kelompok kedua dan mempunyai 1,71 kali lebih
banyak mempergunakan pelayanan rawat jalan,
serta mempunyai 1,21 kali lebih banyak dalam
memanfaatkan pelayanan gawat darurat. Stres
emosi pada ibu berhubungan dengan gejala sakit
yang akut, serta frekuensi pemakaian pelayanan
rawat jalan dan gawat darurat. Pentingnya
intervensi untuk meningkatkan akses ke pelayanan
primer bagi anak-anak dari keluarga miskin yang
tidak bertempat tinggal.17
Keterkaitan kemiskinan dengan status gizi
yang rendah dibuktikan oleh Gelberg18 yang
meneliti 457 orang dewasa dari kelompok miskin
yang tidak bertempat tinggal dan menunjukkan
hasil sebanyak 33,3% mempunyai status gizi
rendah (diukur dari berat, lingkar bahu atas, dan
triceps skinfold). Status gizi rendah berkaitan
dengan pemakaian obat yang lebih besar,
tingginya subsidi pangan (gratis), pendapatan yang
rendah, dan berjenis kelamin pria.
Dari penelitian ini direkomendasikan
pentingnya peningkatan program bantuan pangan
secara gratis, program perawatan kecanduan obat,
dan peningkatan pendapatan bagi kelompok ini.
KEMISKINAN DALAM DIMENSI SOSIAL DAN
BUDAYA
Dimensi sosial dari kemiskinan diartikan
sebagai kekurangan jaringan sosial dan struktur
yang mendukung untuk mendapatkan kesempatanagar produktivitas seseorang meningkat.
Kekurangan jaringan ini disebabkan oleh dua
faktor penghambat yaitu dari diri seseorang atau
kelompok (misalnya sebab tingkat pendidikan atau
hambatan budaya), dan hambatan dari luar
kemampuan seseorang (misalnya sebab birokrasi
atau peraturan resmi yang dapat mencegah
mereka memanfaatkan kesempatan yang ada).7
Pada warga di negara maju, proses
peralihan dari warga tradisional menuju
warga modern berhasil dilakukan. Tetapi pada
warga di negara sedang berkembang (dunia
ketiga), saat menuju modernitas mereka
menghadapi hambatan sosial budaya berupa nilainilai tradisional yang sangat kuat dalam segala
aspek kehidupan. Hal ini menyebabkan
mereka hidup dalam keterbelakangan, tidak maju,
dan miskin.19 Kuatnya nilai-nilai budaya tradisional
menyebabkan kondisi kehidupan warga
menjadi statis, belum mengalami deferensiasi
struktural sehingga perkembangan politik, sosial,
ekonomi, dan budaya tidak mengalami kemajuan
yang berarti.19 Pada warga tradisional ditandai
dengan struktur keluarga yang rumit dan tidak
teratur, terdiri dari berbagai generasi, dan jumlah
anggota keluarga sangat banyak. Keluarga
bertanggung jawab pada kelangsungan keturunan,
ekonomi rumah tangga, pendidikan, dan
kesejahteraan.
Pada keluarga modern biasanya dicirikan
dengan anggota keluarga sedikit dan lebih produktif
sebab lembaga warga yang ada telah
berperan pada penyelenggaraan fungsi-fungsi
dalam keluarga, seperti pendidikan, pelayanan
kesehatan, ekonomi, dan keagamaan.
Mc. Cleland20 dalam studinya menyimpulkan
bahwa nilai-nilai budaya tradisional turut
membentuk sikap mental warga di negara
sedang berkembang. Nilai budaya tradisonal
ini adalah mentalitas warga yang belum
siap membangun (tidak memiliki sikap mental need
for achievement) dalam segala aspek.
Kemiskinan muncul sebagai akibat nilai
budaya yang dianut kaum miskin itu sendiri, yang
berakar dari kondisi lingkungan yang serba miskin
dan diturunkan dari generasi ke generasi (cultural
of poverty).21 Kaum miskin telah mewarga kan
nilai dan perilaku kemiskinan secara turun-temurun.
Akibatnya, perilaku ini melanggengkan
kemiskinan mereka, sehingga warga yang
hidup dalam kebudayaan kemiskinannya sulit untuk
membebaskan diri dari kemiskinan.
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa aspek
budaya dan etnik juga berpengaruh memelihara
kemiskinan.4
Pola hidup konsumtif pada petani dan
nelayan saat panen raya, adat istiadat yang
konsumtif juga banyak mewarnai warga
pedesaan seperti berbagai pesta rakyat atau
upacara perkawinan, kelahiran, dan bahkan
kematian yang dibiayai di luar kemampuan sebab
prestise dan keharusan budaya. Hal ini seringkali
mengakibatkan suatu keluarga terlibat rentenir atau
menjual harta bendanya untuk mendapatkan dana
penyelenggaraan pesta.
KEMISKINAN DALAM DIMENSI SOSIAL POLITIK
Dimensi sosial politik dari kemiskinan lebih
menekankan pada derajat akses terhadap
kekuatan yang mencakup tatanan sistem sosial
politik yang dapat menentukan alokasi sumber
daya untuk kepentingan sekelompok orang atau
tatanan sistem sosial yang menentukan alokasi
pemakaian sumber daya. Kemiskinan politik
merupakan gejala yang secara tidak langsung
berpengaruh pada pengembangan kreativitas
manusia dan warga , yang pada gilirannya
berpengaruh pada kualitas manusia.7
Kebijakan pemerintah dalam kerangka sosial
politik disengaja atau tidak, sebagian di antaranya
justru menyebabkan kemiskinan. Hal ini sesuai
dengan pendapat para teoritisi bahwa warga
atau negara miskin itu bukan sebab mereka miskin
(a country is a poor because it is poor), tetapi sebab
kebijakan pemerintah yang salah (a country is poor
because of poor policies). Beberapa kebijakan
ekonomi yang memberi andil menciptakan
kemiskinan di negara kita , antara lain: kebijakan
penetapan harga dasar gabah yang rendah,
pemberian subsidi impor beras dan bahan
makanan lain, mengakibatkan gairah petani untuk
menanam padi menjadi turun. Strategi
industrialisasi yang tidak terarah dengan
mengabaikan sektor pertanian atau kebijakan
ekonomi yang tidak memperhatikan keterkaitan
antara pertumbuhan sektor pertanian dan industri,
pembangunan lebih berkonsentrasi pada
perkotaan, subsidi modal untuk sektor modern dan
pengusaha papan atas padahal sektor ini bukan
tempat usaha orang miskin, dan lain-lain.3,4
Di sisi lain, banyak negara sedang
berkembang memakai isu kemiskinan dan
pengentasan kemiskinan sebagai kartu
kemenangan pemilihan umum (pemilu), walaupun
pada kenyataannya setelah menang, isu ini
belum tentu diwujudkan dalam program kerjanya.
KEMISKINAN DALAM DIMENSI PENDIDIKAN,
AGAMA, DAN BUDI PEKERTI
Keterkaitan kemiskinan dengan pendidikan
sangat besar sebab pendidikan memberikan
kemampuan untuk berkembang lewat penguasaan
ilmu dan keterampilan. Pendidikan jugamenanamkan kesadaran akan pentingnya
martabat manusia. Mendidik dan memberikan
pengetahuan berarti menggapai masa depan. Hal
ini seharusnya menjadi semangat untuk terus
melakukan upaya mencerdaskan bangsa. Tidak
terkecuali, keadilan dalam memperoleh pendidikan
harus diperjuangkan dan seharusnya pemerintah
berada di garda terdepan untuk mewujudkannya.
warga miskin dalam konteks pendidikan
sosial mempunyai kaitan terhadap upaya
pemberdayaan, partisipasi, demokratisasi, dan
kepercayaan diri, maupun kemandirian. Pendidikan
nonformal perlu mendapatkan prioritas utama
dalam mengatasi kebodohan, keterbelakangan,
dan ketertinggalan sosial ekonominya. Pendidikan
informal dalam rangka pendidikan sosial dengan
sasaran orang miskin selaku kepala keluarga
(individu) dan anggota warga tidak lepas dari
konsep learning society adult education experience
learning yang berupa pendidikan luar sekolah,
kursus keterampilan, penyuluhan, pendidikan dan
latihan, penataran atau bimbingan, dan latihan.22
Pendidikan agama dan budi pekerti sangat
penting untuk penanaman nilai-nilai agamawi dan
budi pekerti terutama bagi anak-anak dan pemuda.
Strategi pengentasan kemiskinan seharusnya tidak
terpaku pada aspek ekonomi dan fisik saja, tetapi
aspek nonfisik (rohaniah) juga perlu mendapatkan
porsi yang cukup dalam kebijakan ini.
KEMISKINAN DALAM DIMENSI PERDAMAIAN
DUNIA
Millenium Development Goals on Development
and Eradication of Poverty in 2015 telah
dideklarasikan oleh para pemimpin negara-negara
di dunia pada tahun 2000. Para pemimpin dunia
berjanji bekerja sama untuk mencapai target dalam
pembangunan dan mengurangi kemiskinan di tahun
2015. Komitmen global ini mengamanatkan
semua negara anggota PBB agar berusaha lebih
keras untuk meningkatkan pendapatan yang selama
ini tidak layak, kelaparan, ketimpangan jender,
kerusakan lingkungan, hambatan untuk
mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan,
dan air bersih. Termasuk di dalam kesepakatan
global ini adalah mengurangi beban hutang,
meningkatkan bantuan, perdagangan, dan transfer
teknologi kepada negara-negara miskin.23
Delapan tujuan dan 18 target telah
dicanangkan dalam Kesepakatan Global Untuk
Pembangunan dan Memerangi Kemiskinan.
Delapan tujuan ini yaitu: 1) memerangi
kemiskinan dan kelaparan (eradicate poverty and
hunger), 2) mencapai pendidikan dasar bagi
seluruh dunia (achieve universal primary
education), 3) meningkatkan kesetaraan gender
dan memberdayakan perempuan (promote gender
equality and empower women), 4) menurunkan
angka kematian anak (reduce child mortality), 5)
meningkatkan kesehatan ibu (improve maternal
health), 6) memerangi HIV/AIDS, malaria, dan
penyakit-penyakit lainnya (combat HIV/AIDS,
malaria and other diseases), 7) mewujudkan
lingkungan yang berkelanjutan (ensure
environmental sustainability), 8) mengembangkan
kemitraan dunia untuk pembangunan (develop a
global partnership for development).
Pada bulan Maret 2002 Deklarasi
Johannesburg untuk pembangunan berkelanjutan
dan Deklarasi Johannesburg untuk rencana
implementasi berhasil menyusun kerangka kerja
untuk meningkatkan kemitraaan antara negaranegara kaya dan miskin. Memerangi kemiskinan
seharusnya tidak bertentangan dengan upaya
untuk mewujudkan perdamaian dunia walaupun
ancaman perang dan konflik, serta terorisme
sedang berlangsung di berbagai kawasan dunia.
Sebaliknya memerangi kemiskinan akan
menyumbang terwujudnya perdamaian dunia.
Direktur Millennium Project Jeffrey D. Sachs
menyatakan dalam paparannya kepada peserta
pertemuan regional tingkat menteri se-Asia Pasifik
di Jakarta tanggal 4 Agustus 2005 yang membahas
Millennium Development Goals (MDGs) bahwa
perdamaian dunia tidak akan tercapai tanpa
dibarengi pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu,
harus ada gerakan internasional untuk memerangi
kemiskinan dalam rangka menciptakan
perdamaian dunia. “Tanpa global development, kita
tidak mungkin mencapai global security, sebab
tidak ada perang terhadap teroris tanpa memerangi
kemiskinan”.
.jpeg)
