Kemiskinan 6
rah sekitarnya bersifat
interdepedensi/timbal balik yang harmonis, dan saling
membutuhkan, dimana kawasan transmigran dengan basis pertanian
mengembangkan usaha budidaya (on farm) dan produk olahan
rumah tangga (off farm), sedang daerah sekitar pemukiman
menyediakan fasilitas untuk berkembangnya usaha budidaya dan
agribisnis seperti penyediaan sarana pertanian, modal, teknologi,
informasi pengelolaan hasil dan penampungan (pemasaran) hasil
produksi pertanian.
Salah satu ukuran tingkat kesejahteraan warga
transmigran yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar. Teori kebutuhan
merupakan teori yang banyak dianut orang. Teori ini beranggapan
bahwa tindakan manusia pada hakekatnya yaitu untuk memenuhi
kebutuhannya Kebutuhan yaitu kesenjangan antara kondisi
sekarang (Aktual) dengan yang seharusnya atau yang lebih
diinginkan. Selanjutnya dikemukakan pula bahwa tidak semua
kebutuhan seseorang merupakan kebutuhan yang diketahui
(perceived needs) olehnya, walaupun itu merupakan kebutuhan
aktual (actual needs) atau ril (real needs) maupun terasakan (felt
needs) baginya suatu kebutuhan terasakan yaitu hal-hal yang
diyakini oleh seseorang sebagai perlu diperhatikannya, meskipun
mengembangkan diri dan untuk daerah asal, namun dalam
kenyataan hasilnya belum mencapai target yang ditetapkan.
Transmigran yang termasuk berhasil dalam arti meningkatnya
kemakmuran secara menonjol belum banyak. Pada umumnya
kehidupan memang lebih baik, namun belum melampaui tingkat
hidup subsisten. Itu berarti setelah mereka melepaskan diri dari
lingkungan hidup amat miskin, mereka mengalami peningkatan
kesejahteraan namun masih belum cukup tinggi sehingga mereka
belum bebas dari kondisi miskin.69
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji strategi rumah
tangga transmigran untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,
bukan hanya sekedar pemenuhan pangan namun juga pada
kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, pendidikan,
kesehatan dan faktor produksi lahan, yang secara rinci dan
difokuskan pada : (1) sejauh mana kebutuhan dasar dari rumah
tangga transmigran telah terpenuhi, (2) Strategi apa yang ditempuh
transmigran dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga dan
(3) Adakah hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan dengan
tingkat pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga transmigran.
Kerangka Teori
Menurut Lee (1970), migrasi yaitu perubahan tempat
tinggal secara permanen atau semi permanen. Tidak ada
pembatasan baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu
apakah tindakan itu bersifat sukarela atau terpaksa; serta tidak ada
perbedaan antara migrasi dalam negeri dan migrasi ke luar negeri.
sedang Todaro (2000) membedakan migrasi atas migrasi
internal (berlangsung dalam satu Negara) dan migrasi eksternal
(berlangsung antar negara).
berdasar teori migrasi, maka transmigrasi merupakan
salah satu bentuk migrasi internal. Transmigrasi yaitu merupakan
mobilitas warga permanen dengan tujuan daerah yang telah
ditentukan dan berniat untuk menetap di daerah ini dan dibantu
makanan dan barang-barang produksi, penyerapan tenaga kerja,
pendidikan, kesehatan dan perbaikan gizi.
The Internasional Labour Office (ILO) (1976) berkata kata
bahwa kebutuhan dasar minimum didefinisikan sebagai kebutuhan
yang diperlukan manusia untuk bisa berfungsi secara normal dalam
kehidupannya dan secara operasional konsep kebutuhan dasar
minimum dapat didefinisikan dalam dua kriteria yaitu: kebutuhan
objektif yang didefinisikan menurut kriteria teknis dan kebutuhan
subjektif yang didefinisikan menurut presepsi populer warga .
76
Secara umum The Internasional Labour Office (ILO).
mendefinisikan kebutuhan dasar sebagai :
1. kebutuhan dasar yang meliputi persyaratan minimum
tertentu dari sebuah keluarga untuk mengkonsumsi seperti
sandang, pangan dan papan yang memadai termasuk
perlengkapan perabot rumah tangga tertentu.
2. kebutuhan dasar meliputi layanan-layanan penting yang
disediakan oleh dan untuk warga pada umumnya
seperti air minum yang aman, sanitasi dan transportasi
serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
3. kebutuhan dasar meliputi fakor-faktor yang dalam hal ini
sangat bergantung kepada pertimbangan aktivitas-aktivitas
warga yang dapat menghasilkan pendapatan,
khususnya faktor produksi lahan.
Kebutuhan dasar secara spesifik dan level-level akan
berbeda-beda menurut negara dan bahkan menurut wilayah dalam
sebuah negara, meskipun norma-norma biasanya di tetapkan secara
keseluruhan di negara ini
Di negara kita kebutuhan hidup minimum lebih terkenal
dengan istilah kemiskinan yang secara sederhana diartikan
kebutuhan dasar minimum belum dapat dipenuhi. Selama ini
terdapat dua pengertian yang menyangkut kebutuhan dasar hidup,
belum menjadi kebutuhan ril baginya; sebaliknya mungkin saja ada
kebutuhan ril seseorang yang belum dipahaminya.
Maslow, 1994. Mengemukakan bahwa seseorang termotivasi
untuk melakukan tindakan sebab adanya kebutuhan yang meliputi
1). kebutuhan fisik, 2). Kebutuhan akan rasa aman, 3). Kebutuhan
sosial (persahabatan dan kekerabatan), 4). Kebutuhan akan
penghargaan dan 5). kebutuhan untuk mewujudkan diri
(mengembangkan dan mengungkapkan potensi). Berbagai
kebutuhan ini dianggap tersusun dalam suatu hirarki, sehingga
kebutuhan yang lebih rendah tingkatannya harus dipuaskan terlebih
dahulu sebelum orang merasakan timbulnya kebutuhan yang lebih
tinggi dan terdorong untuk berusaha. Jika kebutuhan fisik, sosial dan
penghargaan telah terpenuhi, kebutuhan ini kehilangan daya
untuk mendorong orang berusaha. Sebaliknya, kebutuhan untuk
mewujudkan diri jika dipuaskan, bahkan cenderung menjadi lebih
aktif, lebih keras daya dorongnya.
Menurut Todaro (2000) bahwa kebutuhan dasar manusia
yaitu segala sesuatu yang jika tidak terpenuhi akan menghentikan
kehidupan. Kebutuhan dasar ini meliputi pangan, sandang, papan,
kesehatan dan keamanan. Selanjutnya dijelaskan bahwa jika satu
saja dari sekian banyak kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi maka
muncullah kondisi ”keterbelakangan Absolut” sebab fungsi dasar
dari semua kegiatan ekonomi pada hakekatnya yaitu untuk
menyediakan sebanyak mungkin perangkat dan bekal guna
menghindari segala kesengsaraan dan ketidakberdayaan yang
diakibatkan oleh kekurangan pangan, sandang, papan, kesehatan dan
keamanan. Atas dasar itulah dapat dinyatakan bahwa keberhasilan
pembangunan ekonomi merupakan prasyarat bagi membaiknya
kualitas kehidupan.
Paul Streeten mengemukakan bahwa kebutuhan dasar
manusia mencakup makanan, air, pendidikan dan partisipasi dalam
pengambilan keputusan. Namun kebutuhan ini harus dilihat dalam
kaitannya dengan keseluruhan sistem ekonomi dan sosial dari
(basic needs income), dimana garis kemiskinan ditentukan dengan
memperkirakan pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi suatu
paket kebutuhan dasar inti konsumsi perseorangan (
pangan,sandang, papan). Tingkat kebutuhan dasar yang hendak
dicapai dapat dinyatakan secara kuantitatif ( misalnya kebutuhan
kalori sehari ) atau menurut tingkat pendapatan yang diperlukan
untuk membeli kebutuhan dasar ini . Antara berbagai negara
terdapat suatu perbedaan dalam tingkat pendapatan minimum yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dan
bergantung kepada pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Kebutuhan
dasar manusiawi yaitu berupa barang kebutuhan dasar seperti
pangan, sandang dan pangan. Dan jasa-jasa kebutuhan dasar atau
basic public services seperti fasilitas kesehatan, pendidikan,
transportasi, komunikasi.
Pemenuhan dasar manusia dipengaruhi oleh tingkat
pendapatan, pada teori Consumer Choise (Timmer dkk) dijelaskan
bahwa kelompok warga yang berpendapatan cukup akan
menyediakan dana yang cukup dan seimbang untuk belanja pangan
dan non pangan akan namun pergeseran ini akan tetap berada
pada batas-batas keseimbangan kebutuhan pangan dan non pangan,
akan namun pola ini tidak terjadi pada kelompok miskin.77
Yamin (2003), menemukan bahwa pendapatan yang sangat
rendah sehingga menimbulkan kemiskinan di daerah transmigrasi
disebabkan oleh dua faktor besar yaitu fasilitas pendukung dan
lingkungan untuk meningkatkan hasil produk pertanian tidak
memadai dan aksesibilitas yang rendah serta sistem pemasaran yang
mengakibatkan nilai tukar produk menjadi rendah, yang selanjutnya
berimplikasi pada pendapatan.
Cederroth (1995), mengemukakan bahwa dalam upaya
pemenuhan konsumsi kebutuhan dasar secara umum strategi yang
dikembangkan secara aktif oleh rumah tangga sebagian besar
berkaitan dengan aspek ekonomi.
pertama disebut kemiskinan relatif yaitu angka kemiskinan yang
dinyatakan dalam bentuk beberapa persen pendapatan nesional yang
diterima oleh sekelompok warga tertentu. Jenis kemiskinan
kedua yaitu kemiskinan absolut yang menurut Todaro (2000)
yaitu kondisi warga yang hidup di bawah tingkat pendapatan
minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang
meliputi pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan kesehatan. 71
Rivai (2003) mengemukakan bahwa konsep tentang
kemiskinan sangat beragam, mulai dari sekedar ketakmampuan
memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan,
kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas
yang memasukkan aspek sosial dan moral. Misalnya, ada pendapat
yang mengatakan bahwa kemiskinan terkait dengan sikap, budaya
hidup, dan lingkungan dalam suatu warga atau yang
mengatakan bahwa kemiskinan merupakan ketakberdayaan
sekelompok warga terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu
pemerintahan sehingga mereka berada pada posisi yang sangat
lemah dan tereksploitasi (kemiskinan struktural). namun pada
umumnya, saat orang berbicara tentang kemiskinan, yang
dimaksud yaitu kemiskinan material. Dengan pengertian ini, maka
seseorang masuk dalam kategori miskin jika tidak mampu
memenuhi standar minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup
secara layak. Ini yang sering disebut dengan kemiskinan konsumsi.
Memang definisi ini sangat bermanfaat untuk mempermudah
membuat indikator orang miskin, namun defenisi ini sangat kurang
memadai sebab ; 1). tidak cukup untuk memahami realitas
kemiskinan; 2). dapat menjerumuskan ke kesimpulan yang salah
bahwa menanggulangi kemiskinan cukup hanya dengan
menyediakan bahan makanan yang memadai; 3). tidak bermanfaat
bagi pengambil keputusan saat harus merumuskan kebijakan lintas
sektor, bahkan bisa kontra produktif. 73
Menurut Thee Kian Wie (1981) perkiraan–perkiraan tentang
kemiskinan yang hingga kini tersedia di negara kita ada umumnya
didasarkan atas pendekatan pendapatan pemenuhan kebutuhan dasar
usaha seperti berjualan, menjadi tukang, buruh lepas dan bermigrasi,
3). memanfaatkan hubungan patron klint untuk mendapatkan
jaminan dari pemilik lahan. 83
Sajogyo (1990) mengemukakan bahwa warga di
pedesaan Jawa dalam upayanya memenuhi kebutuhan dasar
melakukan pola nafkah ganda yang merupakan suatu strategi
pengoptimalan sumber daya baik dalam usahatani maupun luar
usahatani. Dalam konteks pola nafkah ganda, strategi pemenuhan
kebutuhan rumah tangga berbeda antara warga lapisan atas,
tengah dan bawah. Bagi lapisan atas, pola nafkah ganda merupakan
strategi akumulasi, dimana surplus pertanian mampu membesarkan
usaha luar pertanian dan sebaliknya, dalam hal ini surplus usahatani
sudah melebihi kebutuhan subsistensi keluarga dan telah
memiliki modal cadangan pengembangan usaha. Pada lapisan
tengah, pola nafkah ganda merupakan strategi bertahan
(konsolidasi), pada kondisi ini surplus dari usaha sektor pertanian
hanya cukup untuk menutupi kebutuhan subsistensi keluarga dan
belum memiliki modal cadangan untuk pengembangan usaha.
sehingga sektor luar pertanian dipertimbangkan sebagai potensi
untuk pengembangan ekonomi. Pada lapisan bawah pola nafkah
ganda merupakan strategi bertahan hidup, dan diciri dengan surplus
sektor pertanian yang tidak mampu mencukupi kebutuhan
subsistensi keluarga, sehingga sektor luar pertanian merupakan
sumber nafkah penting untuk menutupi kekurangan dari sektor
pertanian. 4
Widodo, dkk (1990), menemukan bahwa dalam upaya
meningkatkan pendapatan, transmigran melakukan berbagi cara,
selain berusahatani (on-farm), juga melakukan kegiatan off-farm
dan non-farm. Selanjutnya dikemukakan bahwa secara rasional
transmigran dihadapkan pada pilihan : 1). Meninggalkan sama sekali
usaha taninya, 2). Mencari pekerjaan disamping usahataninya.
Umumnya petani memiliki alternatif ke dua. Pilihan ini
dimungkinkan sebab harus menunggu waktu panen yang relatife
lama dan hasil panen yang seringkali tidak mencukupi kebutuhan
Sulistyastuti dan Faturrochman (2000), menemukan bahwa
pada tiga daerah penelitian di Jawa Tengah yaitu Desa Keboansikep,
Kalitengah dan Sriharjo, strategi bertahan hidup yang diupayakan
oleh warga miskin, secara umum dapat dibedakan dalam dua
pendekatan yaitu; 1).Pendekatan yang lebih aktif dilakukan dengan
menambah pemasukan, 2).Pendekatan yang lebih pasif dilakukan
dengan memperkecil pengeluaran. Tidak jarang kedua mendekatan
ini dilakukan secara bersama-sama. Dikemukakan pula bahwa
sebagian besar upaya pemanfaatan tenaga kerja rumah tangga masih
ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar (bertahan hidup) dari
pada peningkatan kesejahteraan. 79
Darwin (1999), mengungkapkan bahwa mereka yang
mengalami penurunan kesejahteraan ekonomi sebab berbagai sebab
melakukan langkah-langkah kebutuhan hidup yang lebih mendesak.
80 Kutanegara (1999) juga mengungkapkan bahwa pada masa-masa
krisis dimana pendapatan semakin turun dan bahkan cenderung
tidak menentu, maka rumah tangga hanya mengkonsentrasikan pada
pemenuhan kebutuhan konsumsi dasar sebagai kebutuhan utama. 81
Clarck berkata kata bahwa strategi pemenuhan pangan
rumah tangga, dapat dilakukan selain menekan seminimal mungkin
pengeluaran rumah tangga, maka mereka juga dapat membentuk
jaringan sosial sesama dan memberi kesempatan kepada seluruh
anggota keluarga untuk mencari nafkah, dijelaskan pula bahwa salah
satu kekuatan sosial yang dapat digunakan untuk meningkatkan
ekonomi rumah tangga yaitu pemanfaatan waktu luang untuk
bekerja demi menambah penghasilan keluarga agar dapat memenuhi
kebutuhan dasar utamanya pangan. 82
Menurut Scott bahwa ada tiga cara yang bisa dilakukan oleh
warga miskin di pedesaan untuk mengatasi masalah
kekurangan bahan pangan dan kebutuhan lainnya, yaitu : 1).
melakukan penghematan pengeluaran dangan cara mengurangi
frekwensi makan dan mutu bahan makanan, 2).
menganekaragamkan sumber pendapatan dengan berbagai bidang
Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) dipilih secara sengaja
(purposive), yaitu UPT Ladongi I/a, UPT Ladongi I/b dan UPT
Ladongi II. Ketiga UPT ini telah berumur kurang lebih 32
tahun.
Penelitian ini bersifat deskriktif. Data yang diperoleh
bersumber dari sampel yang terpilih mewakili populasi. Jumlah
populasi rumah tangga (RT) transmigran dari UPT yang telah
terpilih berdasar daerah asal Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan
Jawa Barat masing-masing berjumlah 682 RT, 541 RT, 513 RT dan
369 RT.
Sebagai sampel responden dalam penelitian ini yaitu kepala
keluarga rumah tangga transmigran. Pengambilan sampel dilakukan
dengan metode Stratified Random Rampling, yaitu dengan
mengelompokkan rumah tangga transmigran berdasar daerah
asal dari masing-masing unit pemukiman transmigran yang sudah di
tentukan sebelumnya dan kemudian diambil sampel secara
proporsional sebesar 10 % dari masing-masing populasi rumah
tangga berdasar daerah asal dengan metode random sampling,
selanjutnya diperoleh sampel untuk masing-masing daerah asal
yaitu , Bali 68 KK, Jawa Timur 54 KK, Jawa Tengah 51 KK dan
Jawa Barat 37 KK. Total sampel sebanyak 210 KK.
Pengumpulan data digali sesuai dengan prinsip Trianggulasi,
antara pandapat transmigran, data sekunder serta observasi lapangan
atas objek penelitian.
Dalam upaya memperoleh penyeragaman pengertian
terhadap variabel–variabel penelitian, maka perlu dijelaskan
beberapa definisi operasional sebagai berikut :
a. Transmigran yaitu warga yang dipindahkan dari
suatu daerah untuk menetapkan didaerah lain (daerah
transmigrasi) yang diarahkan oleh pemerintah.
atau bahkan mengalami kegagalan serta adanya kesempatan kerja
diluar usahatani yaitu off-farm (misalnya sebagai buruh tani) dan
non-farm (misalnya: tukang, buruh bangunan dan lain-lain) yang
dapat memberikan penghasilan yang memadai dan dapat segera
memperoleh uang atau barang kebutuhan hidup. 84
Selanjutnya dikemukakan pula bahwa dengan keterbatasan
yang dimiliki, transmigran tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar
rumah tangga hanya dari usahatani saja. Untuk mencukupi
kebutuhan ini dan dapat bertahan di lokasi transmigrasi, maka
tidak sedikit transmigran bekerja atau berusaha diluar pertanian.
Oleh sebab tidak memiliki keterampilan maka yang dapat
dilakukan hanya menjadi buruh bangunan atau pekerja kasar di
pabrik yang berada dekat dengan lokasi transmigrasi. Ada juga yang
berdagang atau beternak bila lingkungan di lokasi cukup
mendukung usaha ini . Dengan demikian transmigran
melakukan usaha di subsektor on farm, off- farm dan non- farm.
Metode Penelitian.85
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari hingga
April 2006. Lokasi penelitian dipilih secara sengaja (purposive)
yaitu Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi
Tenggara. Daerah ini merupakan penerima transmigran dari
berbagai daerah asal pulau Jawa dan Bali, dengan demikian
diharapkan penelitian ini lebih bermanfaat sebab dilakukan pada
daerah yang banyak menerima transmigran dengan heterogenitas
sosial budaya yang tinggi.
Daerah pemukiman transmigrasi dipilih secara sengaja
(purposive), yaitu daerah transmigrasi pola umum yang berusahatani
tanaman semusim atau tanaman pangan sebab transmigrasi pola ini
umumnya memiliki beberapa alternatif strategi untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
0
Cara pengukuran variabel yang digunakan di dalam
penelitian ini yaitu ;
a. Pendapatan yaitu besarnya pendapatan keluarga
transmigran yang dihitung dari selisih antara penerimaan
dan biaya-biaya yang dikeluarkan. Pendapatan ini
dihitung dalam rupiah/tahun
b. Penerimaan rumah tangga transmigran yang bersumber
dari on farm, off farm dan non farm dihitung dan dinilai
dalam kategori penerimaan Rumah Tangga. Penerimaan
Rumah Tangga (on farm, off farm dan non farm) besar
jika penerimaan rumah tangga lebih besar atau sama
dengan nilai penerimaan rata-rata dan dinilai dalam
rupiah/tahun. sedang penerimaan rumah tangga kecil
jika penerimaan rumah tangga lebih kecil dari nilai
penerimaan rata-rata. Nilai ini dinyatakan dalam
rupiah/tahun.
c. Pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan dan
non pangan yaitu seluruh pengeluaran rumah tangga
yang dihitung dengan rupiah/tahun. Pengeluaran ini
dikategorikan atas pengeluaran besar dan kecil.
Dikatakan pengeluaran rumah tangga besar jika nilai
pengeluarannya lebih besar atau sama dengan
pengeluaran rata-rata/tahunnya, dan kecil jika
pengeluaran rumah tangga lebih kecil dari rata-rata
pengeluaran/tahunnya.
d. Umur yaitu jumlah usia kepala keluarga transmigran.
Umur ini dikategorikan atas umur muda dan umur tua.
Umur muda jika umur transmigran lebih kecil dari umur
rata-rata, sedang umur tua jika lebih besar atau sama
dengan umur rata-rata. Umur dinyatakan dalam tahun.
e. Jumlah anggota keluarga yaitu jumlah anggota angota
keluarga yang menjadi tanggungan kepala keluarga.
Jumlah anggota keluarga ini dikategorikan atas jumlah
b. Transmigrasi pola umum yaitu program transmigrasi
dimana para transmigran diarahkan untuk melakukan
kegiatan usahatani tanaman pangan/tanaman semusim
sebagai komoditas utama.
c. Rumah tangga yaitu sekelompok orang yang hidup
dalam satu rumah dan makan dalam satu dapur yang
sama.
d. Strategi yaitu pemilihan alternatif-alternatif usaha
guna memperoleh pendapatan rumah tangga. Adapun
strategi yang dimaksud yaitu kegiatan pada usaha on-
farm, off-farm dan non-farm.
e. On-farm yaitu aktivitas produksi yang dilaksanakan
oleh transmigran di dalam usahataninya sendiri.
f. Off-farm yaitu aktivitas produksi yang dilaksanakan
oleh transmigran pada usahatani milik orang lain.
g. Non-farm yaitu usaha yang dilakukan transmigran
untuk mendapatkan penghasilan dimana usaha ini
diluar usahatani seperti berdagang, buruh bangunan dll.
h. Kebutuhan dasar yaitu persyaratan minimum tertentu
dari sebuah rumah tangga untuk dapat hidup secara
layak, yang meliputi: 76
Level kehidupan meliputi : sandang, pangan
dan papan.
Level layanan umum meliputi : pendidikan
dan kesehatan,
Level perolehan faktor produksi lahan.
i. Miskin yaitu rumah tangga yang tidak terpenuhi
kebutuhan dasarnya.
j. Tingkat pemenuhan kebutuhan dasar yaitu terpenuhi
atau tidaknya variabel-variabel kebutuhan dasar yang
dimaksud.
angka kecukupan gizi untuk pangan yang dihitung dalam
kecukupan energi yaitu 2433,7 kkal yang setara dengan
726,48 gram beras/kap/hari (1 kkal = 0,299 gram beras )
atau setara dengan 265.17 Kg beras/kap/ tahun. Jika
harga beras di lokasi pada saat penelitian yaitu Rp.
3.000/ Kg, maka pengeluaran untuk pangan yaitu setara
dengan Rp.795.493/ kap/tahun Selanjutnya pangan
dikatakan terpenuhi jika pengeluaran rumah tangga
untuk kebutuhan pangan sama atau lebih besar dari Rp.
795.493 /kap/tahun dan tidak terpenuhi jika berada di
bawah Rp. 795.493 / kap/ tahun.
i. Pemenuhan kebutuhan perumahan/papan dimaksudkan
yaitu terpenuhinya persyaratan memiliki rumah yang
memiliki hal-hal berikut dengan skor-nya;
Status rumah; milik sendiri (skor 1), milik orang tua/lain
(skor 0); Keadaan rumah: baru (skor 1), lama (skor 0);
Atap rumah : seng (skor 2), genteng (skor 1), dan alang-
alang/daun nipah (skor 0); Dinding terluar: tembok (skor
2), papan (skor 1) dan anyaman bambu (skor 0); Jenis
lantai: bukan tanah (skor 1) dan tanah (skor 0);
Sumber air minum: sumur pompa (skor 2), sumur
terlindung (skor 1), sumur tidak terlindung (skor 0);
Perolehan air minum: tidak beli (skor 1) dan beli (skor
0); Fasilitas air minum: sendiri (skor 1) dan umum (skor
0); Fasilitas pembuangan tinja: sendiri (skor 2), umum
(skor 1), tidak ada (skor 0); Jenis kloset: leher angsa
(skor 2), cemplung (skor 1), tidak ada (skor 0);
Pembuangan akhir tinja: tangki/SPAL (skor 2), lubang
tanah (skor 1), tidak ada (skor 0); Sumber penerangan:
listrik PLN (skor 1) dan non PLN/pelita (skor 0); Untuk
pemenuhan kebutuhan perumahan skor seluruhya yaitu
12, dan jika rumah tangga transmigran memenuhi skor
ini atau lebih besar dari 12 maka dinyatakan bahwa
anggota keluarga kecil dan besar. Jumlah tanggungan
keluarga kecil jikajumlah tanggungannya lebih kecil dari
rata-rata jumlah tanggungan, sedang yang jumlah
tanggungan keluarga besar jika jumlah tanggungannya
lebih besar atau sama dengan jumlah tanggungan rata-
rata. Jumlah tanggungan keluarga ini dinyatakan dengan
jumlah orang.
f. Tingkat pendidikan yaitu lamanya waktu yang
dipergunakan oleh kepala rumah tangga transmigran
untuk memperoleh pendidikan formal yang dihitung
dalam tahun. Tingkat pendidikan dikategorikan atas
kategori tinggi dan rendah, dikatakan tinggi jika
tingkat pendidikan lebih besar atau sama dengan tingkat
pendidikan rata-rata dan rendah jika lebih kecil dari
tingkat pendidikan rata-rata
g. Pemenuhan kebutuhan sandang yaitu kepemilikan tiga
perangkat pakaian yang layak pakai untuk setiap
anggota keluarga, tidak termasuk pakaian
seragam/kerja. Kebutuhan sandang ini dinyatakan dalam
lembar. Jika jumlah sandang dibagi dengan jumlah
keluarga lebih besar atau sama dengan 3 perangkat,
maka dapat dikategorikan keluarga itu sudah terpenuhi
sandangnya, namun jika nilainya lebih kecil dari 3, maka
keluarga itu dikategorikan tidak terpenuhi kebutuhannya.
h. Pemenuhan kebutuhan pangan diukur berdasar suatu
angka kecukupan gizi pangan yang bila diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari akan memenuhi kebutuhan sekitar
97-98 persen populasi yang mampu beraktifitas secara
normal. Angka yang dimaksud sebesar 2200 kkal
ditambah dengan 57 gram protein per kapita per hari
(Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII, 2004).
jika 1 gram protein setara dengan 4,1 kkal, maka 57
gram protein akan setara dengan 233,7 kkal, sehingga
belajar sesuai program pemerintah wajib belajar
sembilan tahun. maka rumah tangga ini
dikategorikan tidak terpenuhi kebutuhannya akan
pendidikan.
Transmigran contoh yang nilai kebutuhan pendidikan
keluarganya lebih atau sama dengan 3 maka
dikategorikan sudah terpenuhi kebutuhan dasar
pendidikannya, sedang yang pendidikannya kurang
dari 3 termasuk dalam kategori tidak terpenuhi.
l. Pemenuhan Kebutuhan faktor produksi lahan yaitu
kepemilikan lahan yang dapat memberikan kebutuhan
dasar, yang minimal setara dengan 0,70 ha untuk setiap
rumah tangga. Kalau luas pemilikan lahan ( sawah ) lebih
besar atau sama dengan 0,70 ha, dikatakan terpenuhi
sedang kalau yang dimiliki kurang dari 0,70 ha,
dikatakan tidak terpenuhi.86
Temuan dan Analisis Data
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari empat daerah asal
warga transmigrasi yang terdiri dari etnis Sunda, Jawa dan Bali
di Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi
Tenggara, masing-masing memiliki ciri dan sifat budaya yang
beragam.
Etnis Jawa, sifatnya ”nrimo” sebab beranggapan bahwa
hidup manusia diatur oleh alam semesta. Mereka umumnya hidup
berdasar prinsip menyatu dengan alam, hidup gotong royong,
dan selalu berusaha memelihara hubungan baik dengan sesama akan
memberikan perasaan aman. Sejalan dengan Koentjanigrat (1985)
bahwa, bagi etnis Jawa bekerja yaitu untuk hidup, bahkan bila
mungkin untuk mencapai kedudukan sosial,87 sedang Raharjo
(1984) menyatakan bahwa dalam berusaha tani, etnis Jawa terkenal
kebutuhan akan papan/perumahan terpenuhi, sedang
kalau lebih kecil dari 12 dikatakan tidak terpenuhi.
j. Pemenuhan kebutuhan kesehatan dimaksudkan yaitu
terpenuhinya persyaratan untuk hidup sehat bagi
keluarga transmigran seperti obat-obatan, sumber
perolehan obat, dan biaya pengobatan.Obat-obatan ini
dibedakan atas obat modern dengan pemberian skor 2,
kombinasi modern dan tradisional dengan nilai skor 1,
dan tradisional dengan nilai 0. Untuk sumber perolehan
obat dibedakan atas buatan sendiri dengan skor 0 dan beli
dari toko obat/apotek dengan nilai skor 1. Sedang untuk
biaya pengobatan dibedakan atas tidak ada biaya skor 0,
biaya sendiri dengan skor 1 dan ASKES dengan nilai
skor 2. Dari ketiga hal ini diatas maka total skor
untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan yaitu 4.
Pemenuhan kebutuhan ini dikategorikan atas terpenuhi
dan tidak terpenuhi. Terpenuhi jika nilai skor sama
dengan 3 dan tidak terpenuhi jika nilai skornya kurang
dari 3.
k. Pemenuhan kebutuhan pendidikan, diukur dengan
memakai skor sebagai berikut; Tdk tamat SD
skornya 0, tamat SD skornya 1, tdk tamat SLTP skornya
2, tamat SLTP skornya 3, tidak tamat SLTA skornya 4,
tamat SLTA skornya 5 dan tamat PTN/PTS skornya 6.
Nilai skor ini dikalikan dengan jumlah orang untuk
mendapatkan angka pemenuhan akan kebutuhan
pendidikan. Misalnya seorang transmigran contoh
memiliki 2 anggota keluarga yang tidak tamat SD, 1
orang tamat SD, dan 1 orang yang tidak tamat SLTP ,
maka total skor yang dicapai yaitu (2 x 0) + (1 x 1) + (1
x 2) = 3. Nilai skor ini akan dibagi kembali dengan
jumlah orang untuk memperoleh skor rata-rata, dengan
demikian akan diperoleh skor 3 : 3 = 1, nilai skor ini
lebih kecil dari 3 (tamat SLTP) yang merupakan batas
justru lebih baik dan lebih meningkat setelah mereka berada di
wilayah transmigrasi dibanding di daerah asal mereka masing-
masing, baik antar sesama etnis maupun antar etnis lain. 88
Sebagaimana warga pada umumnya, transmigran
memiliki ciri atau karakteristik tertentu. Perbedaan karakteristik
mencerminkan pula perbedaan sumber daya yang dimiliki.
Karakteristik transmigran yang berkaitan dengan potensi
sumberdaya manusia diantaranya yaitu umur, jumlah tanggungan
keluarga, pendidikan, luas pemilikan lahan usahatani, pendapatan
dan pengeluaran.
Sebaran transmigran menurut aspek profil dan daerah Asal,
disajikan
sebab keuletannya dan mahir dalam mengelola pertanian secara
intensif.
Etnis sunda, memiliki kesamaan sifat budaya meskipun
terdapat sedikit perbedaan dengan etnis Jawa. Dalam stutus sosial,
etnis Sunda lebih menonjolkan penampilan diri, sedang etnis
Jawa lebih mengutamakan kesederhanaan. Dalam berusaha tani
etnis Sunda juga terkenal ulet walaupun sering pulang kerja dari
bertani lebih awal untuk menikmati waktu luang di rumah.
Etnis Bali memiliki komunitas sosial ketat sebab terkait
oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, yang diperkuat oleh
bahasa dan agama yang sama Bagus, (1980). Hasil penelitian di
lapangan menunjukkan bahwa, transmigran asal daerah Bali sangat
rajin sebab salah satu sumber motivasi terhadap etos kerja yaitu
agama. Bekerja bagi mereka dipandang suatu fenomena yang sakral,
dan merupakan suatu panggilan atau suatu kewajiban. Pandangan
seperti ini menurut Geriya (1994) akan mendorong terwujudnya
perilaku kerja, sebab dalam agama etnis Bali dikenal konsep
”karma phala” bahwa setiap kerja selalu ada pahalanya.67
Meskipun warga transmigrasi di Kecamatan Ladongi,
Kabupaten Kolaka, Propinsi Sulalwesi Tenggara terdiri dari
beberapa etnis, tapi hubungan kerjasama antar etnis dalam kegiatan
usahatani, perdagangan hasil, dan jasa tenaga kerja berlangsung
secara wajar. Hubungan kerjasama dan gotong royong antar warga
warga merupakan tradisi bangsa negara kita sejak dahulu sampai
sekarang. Hasil penelitian P4K LP-UNHAS tahun 2000
berkata kata bahwa dengan berkembangnya ilmu dan pengetahuan
serta budaya saat ini, berpengaruh pada pergeseran hubungan
kerjasama dan gotong royong menjadi melemah/merenggang.
Disamping itu terjadinya krisis monoter yang berkepanjangan yang
melanda bangsa negara kita menyebabkan berkembangnya suatu
sistem dimana segala sesuatunya dinilai dengan uang. Namun
berdasar hasil wawancara menunjukkan bahwa, keakraban,
hubungan kerjasama dan gotong royong warga transmigran
dan cara berfikir, dimana semakin tua maka kemampuan kerjanya
relatif menurun. Walaupun disisi lain, seseorang yang berusia tua
lebih banyak berpengalaman dibanding yang relatif muda.
sedang umur muda, biasanya bersifat dinamis, yakni lebih
berani menanggung resiko untuk memperoleh pengalaman.
Seseorang yang relatif tua, memiliki kapasitas pengolahan usaha
yang lebih matang dan memilikii banyak pengalaman sehingga
berhati-hati dalam bertindak.
Umur transmigran berkisar antara 28 – 79 tahun dan rata-rata
47 tahun, yang menunjukkan bahwa dari 210 transmigran secara
rata-rata berada dalam usia produktif (Tabel 7.1). Keadaan umur
transmigran ini sangat membantu dalam pembangunan wilayah
transmigrasi, sebab pada usia muda diharapkan memiliki tenaga
yang masih kuat sehingga mampu bekerja khususnya di sektor
pertanian. Tabel 7.1 menggambarkan pula bahwa dari 210
transmigran terdapat 54,76 persen kepala keluarga transmigran yang
memiliki umur di bawah umur rata-rata (muda) dan 45,24 persen
memiliki umur di atas umur rata-rata (tua).
Jumlah tanggungan keluarga yaitu semua orang serumah
atau tidak serumah dengan transmigran yang biaya hidupnya
ditanggung oleh kepala keluarga. Jumlah tanggungan keluarga
cenderung turut berpengaruh pada kegiatan operasional on farm, off
farm maupun non farm, sebab keluarga yang relatif besar
merupakan sumber tenaga keluarga. Disamping itu jumlah
tanggungan keluarga cenderung mempengaruhi beban hidup petani
yang lebih besar pula. Jumlah keluarga transmigran sebagai sumber
tenaga kerja keluarga juga cenderung mempengaruhi pengambilan
keputusan yang bersangkutan untuk menentukan jumlah tenaga luar
keluarga yang dipakai dalam tahap tertentu dari kegiatan usaha.
Jumlah tanggungan keluarga transmigran secara rata-rata
yaitu 4 orang yang dikelompokkan dalam dua kategori yakni kecil
dan besar. Dari 210 transmigran 31,90 persen kepala keluarga
memiliki jumlah tanggungan kecil dan 68,10 persen dengan
tinggi SD (BPS, 2005), maka dapat dikatakan bahwa tingkat
pendidikan kepala keluarga transmigran lebih tinggi dari rata-rata
tingkat pendidikan petani secara nasional.89
Luas lahan yang dimiliki petani akan mempengaruhi efisien
atau tidaknya suatu usahatani, sebab erat hubungannya dengan
biaya yang dikeluarkan dan produksi yang diterima. Kegiatan
warga transmigrasi pada umumnya yaitu bertani, sehingga
dengan demikian lahan merupakan faktor produksi yang sangat
penting artinya bagi kehidupan mereka.
Pemilikan lahan kepala keluarga transmigran meliputi lahan
kering atau kebun dan lahan sawah, yang hasil penelitian
menunjukkan bahwa secara rata-rata luas kepemilikan lahan kering
dan lahan sawah yaitu 0,75 hektar.
Tabel 7.1 terlihat bahwa jumlah kepala keluarga yang
memiliki lahan sempit sebanyak 24,76 persen dari 210 kepala
keluarga yang menjadi sampel dalam penelitian, sedang 75,24
persen lainnya yaitu kepala keluarga memiliki lahan luas dengan
kategori luas lebih dari 0,75 hektar.
Lahan sawah pada daerah transmigrasi umumnya ditanami
dengan tanaman padi, sedang lahan kering/kebun ditanami
dengan berbagai macam tanaman bahan makanan dan buah-buahan
seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau,
kacang panjang, ketimun, terong, labu, jeruk, nangka, mangga dan
pisang. Selain itu tanaman perkebunan yang banyak diusahakan
antara lain yaitu kelapa, cengkeh, kopi, jambu mente dan kakao.
Rumah tangga di daerah pedesaan, merupakan suatu unit
produksi yang bersifat agraris, yang berarti bahwa pendapatan yang
diperoleh diharapkan berasal dari sektor usahatani. Namun pada
kenyatannya bahwa tingkat pendapatan yang diharapkan dari sektor
ini tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga
kepala keluarga umumnya berupaya memperoleh pendapatan di luar
sektor usahatani.
jumlah tanggungan keluarga besar (Tabel 7.1). Jika dilihat dari rata-
rata jumlah tanggungan keluarga transmigran (4 orang), dapat
diasumsikan bahwa selain istri, yang menjadi tanggungan yaitu
anak, maka jumlah anak yang dimiliki setiap keluarga transmigran
yaitu rata-rata 3 orang. Hal ini berarti bahwa umumnya
transmigran mengikuti anjuran pemerintah dalam program Keluarga
Berencana dengan jumlah anak cukup 2 orang dan paling banyak 3
orang, sehingga beban untuk memenuhi kebutuhan dasar realtif
tidak terlalu besar.
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang penting dalam
kehidupan manusia, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk
lingkungannya, sebab dapat mempengaruhi cara berfikir. Dengan
pendidikan seseorang yang tadinya statis dapat menjadi dinamis, dan
dari lingkungan yang tradisional menjadi lebih modern. Selain itu
pendidikan dapat memberikan kontribusi produktivitas tenaga kerja
dan alokasinya sehingga dapat meningkatkan efisiensi teknis dan
ekonomis. Dengan kata lain tingkat pendidikan yang lebih tinggi
akan menghasilkan output yang lebih tinggi dengan jumlah input
yang tetap dan dapat mengakses informasi sehingga dapat
mengelola pengeluaran untuk produksi input produksi dan memilih
alternatif usaha.
Tingkat pendidikan kepala keluarga transmigran diukur dari
waktu yang digunakan untuk memperoleh pendidikan formal. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa secara rata-rata waktu yang
digunakan responden yaitu 6 tahun atau setara dengan tingkat
pendidikan lulus Sekolah Dasar (SD). Tabel 7.1 menggambarkan
kategori tingkat pendidikan kepala rumah tangga transmigran rendah
sebesar 41,90 persen dan kategori tinggi sebesar 58,10 persen dari
total jumlah transmigran yang berasal dari empat daerah. Hal ini
menunjukkan bahwa sebagian besar transmigran berpendidikan di
bawah 6 tahun atau setara dengan tidak tamat SD, sehingga tingkat
pendidikan kepala keluarga transmigran relatif masih rendah. 85
Namun bila dibandingkan dengan rata-rata tingkat pendidikan petani
secara Nasional, dimana 82,4 persen petani berpendidikan paling
Propinsi Sulawesi Tenggara diukur berdasar parameter yang
telah dijelaskan sebelumnya sehingga diperoleh tingkat pemenuhan
kebutuhan dasar dalam level kehidupan yang meliputi sandang,
pangan dan papan, level layanan yang terdiri dari pendidikan dan
kesehatan, serta level pemilikan faktor produksi lahan.
Selanjutnya tingkat pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga
transmigran disajikan pada
Pendapatan rumah tangga transmigran berasal dari kegiatan
on farm, off farm dan non farm. Dari 210 kepala keluarga
transmigran, terdiri dari 155 orang dengan sumber pendapatan
pokoknya berasal dari kegiatan on farm yang secara rata-rata sebesar
Rp.2,57 juta/tahun, kemudian 29 orang yang menghidupi
keluarganya dari kegiatan of farm dengan rata-rata pendapatan
sebesar Rp.1,17 juta/tahun, serta 26 orang yang sumber pendapatan
utamanya dari kegiatan non farm dengan rata-rata pendapatan
sebesar Rp.1,094 juta/tahun. Selanjutnya besarnya pendapatan
kepala keluarga yang bersumber dari tiga kegiatan usaha ini
dikategori dalam pendapatan besar dan kecil.
Tabel 7.1 menunjukkan bahwa kategori pendapatan
transmigran kecil dari sumber pendapatan on farm sebesar 30,00
persen, dan kategori pendapatan besar sebanyak 45,71 persen.
Sumber pendapatan off farm dalam kategori kecil sebanyak 2,86
persen, dan kategori besar 8,09 persen. sedang dalam kegiatan
non farm, besarnya pendapatan kepala keluarga dalam kategori kecil
sebesar 2,86 persen, dan kategori besar sebanyak 10,48 persen.
Pengeluaran rumah tangga transmigran diklasifikasikan
dalam dua kategori yaitu pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan
pengeluaran untuk kebutuhan non pangan. Tabel 7.1 menunjukkan
bahwa kategori pengeluaran transmigran kecil untuk pengeluaran
pangan sebesar 67,62 persen, dan kategori pengeluaran besar
sebanyak 32,38 persen. sedang pengeluaran untuk kebutuhan
non pangan kategori kecil sebesar 26,67 persen, dan kategori besar
sebanyak 73,33 persen.
Kebutuhan dasar sering diukur dengan berbagai parameter
empiris dan ditetapkan berdasar standar tertentu. Yang termasuk
dalam kebutuhan dasar (primer) rumah tangga mencakup kebutuhan
terhadap barang-barang tertentu berupa pangan, sandang dan papan
serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan,
kesehatan dan faktor produksi lahan. Kebutuhan dasar rumah
tangga transmigran di Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka
aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota
keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian. Memburuknya
kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya
akses warga terhadap sumber daya alam, padahal warga
yang tinggal di daerah perdesaan, kawasan pesisir, daerah
pertambangan dan daerah pinggiran hutan sangat tergantung pada
sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan.
Ketidakmampuan (lack of capabilities) seseorang, keluarga
dan warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, antara lain
pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan
faktor produksi lahan yang disebabkan oleh rendahnya penguasaan
asset produktif seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan,
sehingga secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang
dalam warga . Tingkat pemenuhan ini ditentukan oleh standar
pendapatan seseorang dan membedakan kelas sosialnya dalam
warga .
Tabel 7.2 menunjukkan bahwa dari 210 transmigran,
semuanya (100%) terpenuhi kebutuhan sandangnya. Hal ini
menggambarkan bahwa dalam standar yang digunakan dalam
pengukuran pemenuhan kebutuhan sandang, merupakan standar
yang bersifat kebutuhan objektif yang didefenisikan menurut
kebutuhan teknis dan bukan merupakan kebutuhan subjektif yang
didefenisikan menurut persepsi populer warga .
Ukuran yang digunakan dalam penelitian ini untuk
menentukan terpenuhi tidaknya kebutuhan akan sandang yaitu
kepemilikan 3 perangkat pakaian yang layak pakai untuk setiap
anggota keluarga, tidak termasuk pakaian seragam/kerja.
Pemenuhan kebutuhan sandang dinyatakan dalam perangkat, dimana
jika jumlahnya dibagi dengan jumlah keluarga lebih besar atau sama
dengan 3 perangkat, maka dapat dikategorikan bahwa keluarganya
ini sudah terpenuhi kebutuhan sandangnya.
Pengukuran tingkat kesejahteraan di negara kita lebih banyak
dilihat dari kemampuan ekonomi menurut tingkat pendapatan atau
N
o
Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar dalam rumusan yang
konkrit yaitu terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, dilihat dari
stok pangan yang terbatas. Terbatasnya akses dan rendahnya mutu
layanan pendidikan yang disebabkan oleh kesenjangan biaya
pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan
yang mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas,
tingginya beban biaya pendidikan baik biaya langsung maupun
tidak langsung. Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha,
lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah
serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan
pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu
rumah tangga. Terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi
dimana warga yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran
hutan, dan pertanian lahan kering kesulitan memperoleh perumahan
dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu
rumah seringkali dijumpai lebih dari satu keluarga dengan fasilitas
sanitasi yang kurang memadai. Terbatasnya akses terhadap air
bersih yang disebabkan oleh terbatasnya penguasaan sumber air dan
menurunnya mutu sumber air. Lemahnya kepastian kepemilikan
dan penguasaan tanah, sehingga warga biasanya menghadapi
masalah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah,
pada hal Kehidupan rumah tangga petani sangat dipengaruhi oleh
Indikator pemenuhan pangan rumah tangga transmigran
dalam penelitian ini didasarkan atas perbandingan antara
pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan dengan
kebutuhan energi yang perlukan oleh setiap anggota keluarga rumah
tangga transmigran untuk dapat beraktifitas secara normal yang
disetarakan dengan harga beras dilokasi penelitian pada saat
penelitian berlangsung. Kesetaraan ini didasarkan atas asumsi
bahwa dalam upaya pemenuhan pangan maka sebuah rumah tangga
terutama akan mengalokasikan pendapatannya dalam wujud
pengeluaran untuk pangan pokok yaitu beras dan setelah kebutuhan
pangan pokok terpenuhi barulah jenis pangan lainnya dipenuhi.
Dari hasil kesetaraan kebutuhan energi dengan kebutuhan
pangan beras diketahui bahwa dibutuhkan 726,48 gram beras per
hari untuk setiap anggota keluarga atau 265,17 Kg beras per tahun
untuk setiap anggota keluarga yang setara dengan Rp.795,493 per
tahun untuk setiap anggota keluarga rumah tangga transmigran. Jika
angka ini dibandingkan dengan indikator kemiskinan yang
dikemukakan oleh Sajogyo (1990) yang menyetarakan pendapatan
dengan kesetaraan beras maka dapat dikatakan bahwa kriteria
tingkat pemenuhan pangan yang digunakan dalam penelitian ini
sesuai dengan kategori kemiskinan Sajogyo(1990).4
Tabel 7.2 menunjukkan bahwa persentase transmigran yang
kebutuhan pangannya terpenuhi berdasar indikator besarnya
pengeluaran untuk pangan sebesar 63,33 persen, sedang 36,67
persen lainnya dikategorikan sebagai transmigran dengan kebutuhan
pangan tidak terpenuhi.
Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat
pemenuhan kebutuhan dasar akan papan rumah tangga transmigran
yaitu terpenuhinya persyaratan memiliki rumah yang meliputi hal-
hal seperti; status kepemilikan rumah, jenis atap rumah, dinding
terluar rumah, jenis lantai, sumber air minum, perolehan air minum,
fasilitas air minum, fasilitas pembuangan tinja, sumber penerangan.
Jika hal-hal ini umumnya dipenuhi dengan skor yang telah
pengeluaran. Pengukuran tingkat pendapatan di negara kita biasanya
dikaitkan dengan penentuan garis kemiskinan. Indikatornya
bertolak dari standar ambang kecukupan pangan atau “food
treshold”.
Pangan yaitu kebutuhan dasar manusia paling utama,
sebab itu pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi
individu. Pemenuhan pangan juga sangat penting sebagai
komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas. Mengingat pentingnya memenuhi kecukupan pangan,
setiap negara akan mendahulukan pembangunan ketahanan
pangannya sebagai fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya.
Kecukupan kebutuhan pangan transmigran dalam penelitian
ini mencakup segi kuantitas saja. Agar rumah tangga transmigran
dapat memenuhi kecukupan pangan ini , berarti rumah tangga
harus memiliki akses memperoleh pangan baik dari produksi sendiri
maupun membeli dari pasar.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa transmigran
melakukan strategi dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar rumah
tangganya termasuk kebutuhan pangan. Untuk memperoleh atau
memenuhi kebutuhan ini , strategi transmigran dalam sektor
pertanian (on farm, off farm) merupakan strategi akses memperoleh
pangan dari produksi sendiri. Sehingga dalam hal ini rumah tangga
harus mengusahakan lahan, baik lahan miliki sendiri atau miliki
orang lain. Selain itu rumah tangga harus memiliki input-input
produksi seperti benih, pupuk, pestisida/insektisida, alat pertanian,
tenaga kerja dan sebagainya. Sementara itu, transmigran yang
strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangganya bersumber
utama di luar sektor pertanian, memperoleh pangan dari pasar yang
harus memiliki daya beli untuk mampu menjangkau harga pangan di
pasaran. Oleh sebab itu rumah tangga transmigran harus
memiliki pendapatan yang cukup agar dapat membeli pangan
yang tersedia di pasar untuk mencukupi kebutuhan pangan
keluarganya.
berkembang. Di sebagian besar negara Dunia Ketiga, bagian
terbesar anggaran pengeluaran pemerintah dialokasikan ke sektor
pendidikan. Walaupun jumlah warga usia sekolah yang telah
menikmati pendidikan sudah banyak meningkat, namun tingkat buta
huruf masih sangat tinggi.71
Transmigran pada umumnya merupakan suatu warga
marginal yang berpendidikan relatif rendah dan berasal dari
warga yang tingkat ekonominya pas-pasan. Tingkat pendidikan
transmigran pada umumnya menurut Najiati (2000)90 yaitu tamat
SD dan tidak tamat SMP, sementara itu, menurut hasil penelitian
Teti Herawati dkk (1995)91, 64 persen transmigran berpendapatan
di bawah garis kemiskinan saat masih di daerah asalnya dengan
tingkat pendidikan paling tinggi tamat SD.
Tabel 7.2 menunjukkan bahwa hanya 31,90 persen
transmigran terpenuhi kebutuhan akan pendidikan, sedang 68,10
persen lainnya tidak terpenuh, Hal ini memberi indikasi bahwa
umumnya keluarga transmigran berada pada tingkat pendidikan
paling tinggi tamat Sekolah Dasar. Tidak terpenuhinya kebutuhan
dasar pendidikan bagi sebagian besar anggota keluarga transmigran
lebih berhubungan dengan pola pikir yang tidak memahami bahwa
pendidikan yaitu asset penghidupan yang sangat penting dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan. Sebagian transmigran
mengemukakan bahwa mereka lebih memerlukan tenaga kerja
anggota keluarga mereka untuk membantu pekerjaan-pekerjaan
dalam usaha tani maupun luar usaha tani sebab banyak dari mereka
yang setelah lulus sekolah tidak memperoleh pekerjaan dan akhirnya
tetap kembali mengolah lahan pertanian atau dengan kata lain
sekolah atau tidak sekolah mereka akan tetap jadi petani/buruh tani.
Petani negara kita pada umumnya dapat dibagi dalam tiga
kelompok rumah tangga menurut luas usahataninya. Usahatani luas
yang memiliki lahan 0,5 hektar atau lebih; petani kecil/marginal
dengan rata-rata luas lahan di bawah 0,5 hektar; dan petani tuna
lahan yang mungkin hanya memiliki sedikit pekarangan di sekitra
dijelaskan sebelumnya, maka tranmigran contoh dikatakan bahwa
kebutuhan akan papan/perumahan terpenuhi.
Kondisi rumah transmigran umumnya semi permanen. Hal
ini menggambarkan bahwa kebutuhan dasar akan aspek kehidupan
berupa perumahan bagi transmigran seperti yang diuraikan dalam
Tabel 7.2 umumnya terpenuhi (70,95.%). Rumah bagi transmigran
berfungsi sebagai tempat tinggal keluarga sekaligus sebagai tempat
penampungan hasil-hasil produksi bagi mereka yang hidupnya dari
sektor pertanian.
Pelayanan kesehatan dasar merupakan determinan penting
dalam bidang kesehatan. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di
daerah transmigrasi melalui puskesmas, terutama untuk pemantauan
pertumbuhan dan penyuluhan gizi, keluarga berencana, kesehatan
lingkungan dan sanitasi. Berubahnya kondisi lingkungan akan
berdampak kepada berubahnya kondisi kesehatan warga
transmigran. Kecenderungan masalah lingkungan yang menjadi
issue penting saat ini antara lain : terjadinya perubahan iklim, mulai
berkurangnya sumberdaya alam, terjadinya pencemaran lingkungan
baik terhadap air maupun udara.
Tabel 7.2 menunjukkan bahwa persentase kebutuhan
kesehatan transmigran terpenuhi sebesar 55,71 persen dan 49,29
persen tidak terpenuhi, yang memberi indikasi bahwa umumnya
pelayanan kesehatan seperti obat-obatan, sumber perolehan obat,
dan biaya pengobatan terpenuhi.
Keterbatasan kemampuan dasar seperti kemampuan
membaca dan menulisakan menghambat seseorang untuk
menjalankan fungsi minimal dalam warga . Keterbatasan
kemampuan ini dapat menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi
seseorang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Rendahnya standar hidup warga di negara-negara Dunia
Ketiga pada umumnya berhubungan dengan distribusi kesempatan
menikmati pendidikan. Usaha-usaha untuk menyediakan fasilitas
pendidikan merupakan prioritas utama bagi semua negara
menolong rumah tangganya dalam upaya memenuhi kebutuhan
dasar. Dengan demikian ruang lingkup strategi pemenuhan
kebutuhan dasar rumah tangga untuk maksud ini di atas,
meliputi kemampuan dalam kegiatan on farm, off farm dan non farm
.
Tabel 7.3 menunjukkan bahwa, strategi pemenuhan
kebutuhan dasar rumah tangga transmigran umumnya pada sektor
on farm yakni sebesar 155 orang (73,81%) dari total transmigran.
sedang yang memiliki strategi off farm dan non farm dari empat
daerah asal transmigran hampir seragam dengan rata-rata persentase
keduanya masing-masing 29 orang (13,81%) dan 26 orang
(12,38%).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemenuhan
kebutuhan dasar rumah tangga transmigran berhubungan dengan
faktor perbedaan latar belakang jenis keterampilan transmigran di
daerah asal, motivasi bertransmigrasi, pola kultural dan kondisi letak
pemukiman baru terhadap fasilitas sosial ekonomi. Sementara hal-
rumahnya yang sederhana dan kurang sehat. Petani yang
memiliki usahatani yang lebih luas biasanya memiliki modal,
kemudahan terhadap kredit dan fasilitas lainnya serta memiliki
cukup surplus uang tunai yang kelak diinvestasikan kembali.
Kelompok kedua, memiliki nasib yang kurang beruntung sebab
bukannya surplus tapi mengalami defesit untuk menghidupi
keluarganya sebagai akibat dari usahatani yang terlalu sempit.
sedang yang hidupnya selalu diliputi rasa kuatir dan
keprihatinan kronis yaitu mereka yang termasuk dalam kelompok
ketiga. Jumlah mereka semakin banyak dan hanya mengandalkan
tenaganya untuk disewa oleh kelompok pertama, petani mampu atau
di luar pertanian (berdagang kecil-kecilan, kerajinan tangan, tukang
becak, buruh kasar dan sebagainya).
Indikator pemenuhan kebutuhan akan faktor produksi lahan
dalam penelitian ini yaitu kepemilikan lahan yang setara dengan
0,70 ha untuk setiap rumah tangga, dimana jika luas pemilikan lahan
lebih besar atau sama dengan 0,70 ha, dikatakan terpenuhi
sedang kalau yang dimiliki kurang dari 0,70 ha, dikatakan tidak
terpenuhi. Tabel 7.2 menunjukkan bahwa 77,14 persen transmigran
terpenuhi kebutuhan faktor produksi lahan, sedang 22,86 persen
tidak terpenuhi. Ketidak terpenuhinya faktor produksi lahan ini pada
sebagian rumah tangga transmigran disebabkan oleh aktivitas
penjualan lahan dan sebab adanya budaya pewarisan tanah.
Dari penjelasan-penjelasan mengenai tingkat pemenuhan
kebutuhan dasar maka dapat dikatakan bahwa dari enam variabel
kebutuhan dasar secara rata-rata hanya terpenuhi sebesar 66,50
persen, hal ini berarti bahwa kebutuhan dasar rumah tangga
transmigran yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan,
pendidikan dan faktor produksi lahan belum sepenuhnya terpenuhi.
Fokus pemenuhan kebutuhan dasar dalam penelitian ini
berada pada tingkat rumah tangga transmigran. Untuk itu, kegiatan
prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga diarahkan
pada pemberdayaan kepala rumah tangga transmigran agar mampu
yaitu hal yang wajar sebab keberadaan mereka di pemukiman
transmigrasi dibekali dengan lahan usahatani yang meskipun
luasannya terbatas, namun diharapkan mampu diolah dan
dikembangkan untuk dapat bertahan hidup di pemukiman baru.
Tabel 7.3 menunjukkan bahwa setelah 32 tahun menempati
daerah pemukiman, transmigran yang tetap berada pada strategi on
farm lebih banyak yang berasal dari Jawa dibandingkan transmigran
yang berasal dari Bali atau dengan kata lain transmigran asal Bali
lebih banyak meninggalkan pertanian (on farm) dibanding
transmigran asal Jawa. Hal ini tidak sesuai dengan penemuan
Levang (2004) di Kalimantan Selatan tepatnya pada UPT Selamban
I bahwa setelah sepuluh tahun penempatan, 41 persen dari keluarga
transmigran sampel masih berada pada kegiatan pertanian dan
mereka semuanya berasal dari Bali, selanjutnya dikemukakan pula
bahwa orang Bali lebih senang meninggalkan UPT dari pada
meninggalkan pertanian. Keadaannya lebih beragam pada orang
Jawa, hanya orang Jawa yang ahli tanaman buah-buahan dan
sayuran yang bertahan di bidang pertanian, sedang yang lainnya
lebih memilih bekerja di luar pertanian.92
Transmigran yang mengandalkan pendapatan utamanya
pada strategi on farm yaitu transmigran yang pada umumnya
memiliki lahan yang luas (diatas 1 ha), kecenderungan transmigran
untuk menanamkan surplus usahataninya untuk perluasan usahatani
tampak dari usaha mereka memperoleh lahan dengan cara membeli
dari transmigran lain. Selain itu mereka juga lebih cenderung
memakai teknologi pertanian yang lebih intensif dan
mengembangkan peternakan. Pada strategi ini terlihat bahwa
transmigran lebih mampu mengakumulasikan pendapatannya
sehingga tetap dapat bertumpu pada bidang pertanian (tanaman
pangan, perkebunan dan peternakan). Beberapa hal yang
memotivasi transmigran untuk tetap berada pada strategi on farm
dan tidak berupaya keluar dari strategi ini yaitu pertama
memiliki sawah merupakan jaminan keamanan pangan rumah
tangga ,kedua mereka dalam berusaha tani sudah sangat handal
hal ini berhubungan dengan faktor frekuensi menjual/membeli
lahan, penggunaan jenis teknologi, jumlah tanggungan rumah tangga
dan pola pewarisan lahan. Dengan demikian tingkat pendapatan
rumah tangga transmigran yang satu dengan yang lain berbeda
tergantung dari strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah
tangganya yang bersumber dari pertanian dan luar pertanian.
Dalam kondisi terjadi kelangkaan lahan usahatani dan
keterbatasan kesempatan kerja di sektor pertanian, sebenarnya
sumber pendapatan rumah tangga di pemukiman transmigran tidak
hanya bersumber dari sektor pertanian, namun juga berasal dari
berbagai sumber di luar pertanian. Meskipun pada awalnya dalam
program transmigrasi, setiap kepala keluarga (KK) diberikan lahan
seluas 2 hektar sebagai modal usaha dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Namun seiring dengan perkembangan keberadaan
transmigran di lokasi pemukiman transmigrasi dan krisis ekonomi
yang melanda, maka status kepemilikan lahan usahatani setiap
kepala rumah tangga ada yang bertambah dan ada yang berkurang,
akibatnya status kepemilikan lahan merupakan salah satu faktor
yang berhubungan dengan strategi yang dipilih oleh transmigran
dalam upaya perolehan pendapatan. Transmigran yang pada
awalnya mengandalkan faktor produksi lahan sebagai sumber
pendapatan, beralih ke sektor di luar pertanian sebagai sumber
pendapatan dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangganya.
Faktor lain peralihan pekerjaan dari pertanian ke non
pertanian yaitu adanya peluang bekerja di sektor non pertanian,
meluasnya penerapan teknologi dan mekanisasi pertanian yang
membutuhkan modal besar, ketidakpastian usahatani secara
berkesinambungan, dan perasaan tidak senang yang berhubungan
dengan jenis dan situasi pekerjaan di kalangan petani yang hanya
memperoleh pendapatan rendah.
Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga
transmigran yang dilakukan oleh sebagian besar transmigran baik
yang berasal dari Bali maupun Jawa yaitu strategi on farm. Hal ini
berasal dari Jawa sebesar 51,8 persen yang terdiri dari Jawa Timur,
Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan masing-masing persentase
sebesar 17,27 persen.
Di lokasi penelitian, mereka yang melakukan strategi
pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga dalam sektor off farm
yaitu mereka yang berlahan sempit dengan kondisi lahan sulit
dijangkau dan umumnya mereka sudah berumur tua (kondisi ini
terjadi sebagai akibat pola pewarisan tanah). Di samping itu ada
juga kepala keluarga transmigran yang bekerja sebagai buruh tani
dengan alasan tidak memiliki modal yang cukup untuk mengolah
lahan pertanian dengan baik dan kondisi lingkungan (tanah kurang
subur, pengairan tidak mendukung) terhadap kegiatan budidaya
pertanian, sehingga terkadang tidak memberikan produksi yang
maksimal, yang pada akhirnya dapat beresiko terhadap tingkat
pendapatan.
Bekerja pada luar usaha pertanian bagi keluarga dalam satu
rumah tangga pedesaan yaitu upaya untuk menambah pendapatan
keluarga. Biasanya mereka yang berada pada kondisi demikian
yaitu mereka yang selalu waspada jika usaha pertanian tidak
mencukupi kebutuhan rumah tangganya akibat kegagalan panen
misalnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa usaha luar pertanian
dipertimbangkan sebagai upaya konsolidasi pendapatan rumah
tangga. Hal ini sejalan dengan pernyatan Syamsuddin (1994), bahwa
petani tidak mau memikul resiko, sebab petani rawan terhadap
resiko-resiko yang tidak dapat dielakkan akibat teknologi yang
terbatas dan ulah cuaca. Lagipula mereka berusaha untuk tidak
memperoleh hal-hal yang akan menghancurkan kehidupan bersama
keluarganya, sebab usahatani sangat tidak pasti. Ditambah lagi
dengan biaya produksi yang sangat mempengaruhi petani, sebab
bila usahataninya gagal, dapat terjadi petani semakin memikul beban
hutang.
Dalam penelitian ini, bekerja di luar pertanian atau non farm
yaitu strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga
sehingga mereka ragu jika harus melakukan diversifikasi usaha di
luar pertanian, ketiga harga lahan yang relatif masih murah
utamanya saat transmigran lain memerlukan uang untuk berbagai
kebutuhan mendesak memungkinkan mereka untuk memperoleh
lahan yang lebih luas.
Keputusan transmigran untuk tetap berada pada strategi on
farm dan mengakumulasikan pendapatan mereka untuk memperluas
usaha tani dan usaha peternakan di lokasi penelitian berbeda dengan
yang didapati sajogyo (1990) di pedesaan Jawa dimana surplus
pertanian justru digunakan untuk perluasan usaha luar pertanian.
Perbedaan ini dapat dipahami mengingat terbatasnya lahan pertanian
di Jawa sehingga kurang memungkinkan perluasan usaha tani dan
kesempatan berusaha di luar pertanian di Jawa memberikan peluang
usaha yang potensial. 4
Transmigran yang memilih strategi on farm sebagai sumber
pendapatan utama pada umumnya mampu memenuhi kebutuhan
rumah tangganya sehingga bukan saja terpebuhi kebutuhan
dasarnya, namun juga mampu memenuhi kebutuhan sekunder dan
kebutuhan tersier.
Rumah tangga yang memilih strategi off farm dalam upaya
peroleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar dicirikan oleh
rumah tangga yang berlahan sempit atau tak bertanah, sehingga
usaha sebagai buruh tani terpaksa dilakukan sebab pendapatan dari
lahan pertanian tidak mampu atau bahkan tidak ada untuk bertahan
hidup. Kondisi ini mengakibatkan rumah tangga yang
pemenuhan kebutuhan dasar melalui strategi off farm, cenderung
mengutamakan selamat dengan cara memilih jenis pekerjaan lebih
aman walaupun hasilnya sedikit, daripada mengelola usahatani baru,
namun mengandung resiko kerugian yang selanjutnya dapat
mengancam penghidupan mereka.
Pada Tabel 7.3 terlihat bahwa ada 29 rumah tangga
transmigran yang mengandalkan pencahariannya di strategi off farm
dan 48,2 persen diantaranya berasal dari Bali, sedang yang
berdasar uji statistik Chi Square ditemukan pula bahwa
ada hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan dasar dan
tingkat pemenuhannya.
Evaluasi tingkat pemenuhan kebutuhan sandang diperoleh
bahwa semua transmigran (100%) terpenuhi sandangnya, atau
dengan kata lain bahwa tidak ditemukan variasi pada data, sehingga
uji statistik tidak diperlukan. Dengan demikian tidak diperoleh
rekomendasi yang dapat menunjukkan ada atau tidak ada hubungan
antara strategi pemenuhan kebutuhan dengan tingkat pemenuhan
kebutuhan sandang.
Terpenuhinya kebutuhan sandang dari transmigran dapat
dipahami mengingat ukuran variabel yang digunakan dalam
penelitian ini didasarkan atas kriteria teknis yang bersifat objektif
dan bukan kriteria subjektif yang berdasar atas presepsi
transmigran. Sandang yang dimaksud yaitu pakaian yang
digunakan oleh para transmigran dalam melakukan kegiatannya
sehari-hari dan pakaian ini dapat diterima oleh warga
disekitarnya.
Pada tingkat pemenuhan kebutuhan pangan uji Chi- Kuadrat
menunjukkan bahwa nilai X2 = 2,419 tidak melebihi nilai kritis
dimana daerah penolakan H0 nt t r r n n
dk = (b-1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 yaitu X2 > X2 0,95;2 = 5,99.
Hal ini memberi indikasi bahwa tidak cukup bukti pada taraf
kepercayaan 95 persen untuk menunjukkan ada kaitan atau
hubungan antara strategi yang dilakukan dengan terpenuhi tidaknya
kebutuhan pangan rumah tangga transmigran.
Tidak adanya hubungan antara strategi yang digunakan
dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dengan terpenuhi
tidaknya kebutuhan pangan, sesungguhnya dapat dipahami,
mengingat pangan yaitu kebutuhan fisiologis yang sangat
mendasar. Ketidakcukupan pangan dapat berimplikasi pada
kesehatan dan kemampuan bekerja yang pada akhirnya berakibat
kepada terhentinya semua aktivitas kehidupan. Oleh sebab itu
transmigran yang merupakan sumber pendapatan utama. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa umumnya mereka yang berada
dalam kondisi ini yaitu mereka yang sedikit atau tidak sama sekali
memiliki keterampilan dalam usaha pertanian namun mereka tetap
memiliki lahan walaupun dengan luasan yang sangat sempit .
Stretegi dalam sektor non farm di lokasi penelitian meliputi
pekerjaan sebagai tukang ojek, tukang kayu/batu dan usaha
perdagangan. Strategi ini mereka lakukan bukan hanya sebab
faktor keterbatasan yang mereka miliki, namun juga sebab mereka
melihat adanya peluang dan keterampilan berusaha serta jiwa
kewirausahaan yang memang telah mereka miliki. Tabel 7.3
menunjukkan bahwa proporsi transmigran yang bekerja atau
mencari nafkah utama dari sektor non farm baik transmigran dari
daerah asal Bali maupun Jawa sebesar 12,38 persen dari seluruh
transmigran.
Upaya pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga
transmigran dengan strategi pemenuhan kebutuhan melalui sektor
pertanian dan luar pertanian yaitu salah satu indikator
kesejahteraan sosial rumah tangga. Kemampuan pemenuhan
kebutuhan dasar rumah tangga tidak hanya melalui kemampuan
transmigran menjamin kebutuhan dasar keluarganya, namun
diupayakan adanya peningkatan hasil usaha, adanya upaya untuk
menjaga kelangsungan sumberdaya yang dikelola dan ada pekerjaan
sambilan. Pada dasarnya upaya peningkatan pendapatan menuju
pada suatu sikap kewirausahaan, dimana warga transmigran
mampu menyatukan segala potensi produksi yang ada dan mampu
mengendalikannya. Menurut Yunus, sikap kewirausahaan
diperlukan dalam warga agar pelayanan sosial, ekonomi, dan
budaya dapat terpenuhi secara mandiri dan berdaya. Kelangsungan
hidup sistem pemukiman sangat tergantung dari kelangsungan hidup
sistem pelayanan ini .
gn h ng n t gn r n h -
Kuadrat Hitung < Chi-Kuadrat Tabel, yang menunjukkan tidak
adanya hubungan antara strategi dengan pemenuhan kebutuhan
pendidikan transmigran.
Tidak adanya hubungan antara strategi dengan pemenuhan
kebutuhan pendidikan dapat dipahami sebab ukuran variabel
pendidikan dalam hal ini yaitu sesuai dengan progam pemerintah
yaitu wajib belajar sembilan tahun atau setara dengan tamat Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama. Di lokasi penelitian ketersediaan sarana
dan prasarana pada tingkat ini sudah terpenuhi, dengan biaya
pendidikan yang relatif rendah memungkinkan setiap rumah tangga
berupaya untuk mencapai jenjang pendidikan ini , namun jika
dihubungkan dengan tingkat pemenuhan pendidikan seperti yang
telah dijelaskan pada bagian sebelumnya (Tabel 7.2) bahwa
kebutuhan dasar minimum pendidikan dari rumah tangga
transmigran hanya terpenuhi sebesar 31,90 persen maka dapat
dikatakan bahwa pemicu kurang terpenuhinya kebutuhan dasar
minimum pendidikan bukan disebabkan sebab tidak tersedianya
sarana dan prasarana, biaya pendidikan yang berhubungan
kemampuan finansial rumah tangga namun lebih disebabkan oleh
kurangnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan asset yang
penting untuk keluar dari suatu keadaan ketidakmampuan.
Untuk Strategi dengan Tingkat Pemenuhan Kebutuhan
Faktor Produksi Lahan. Hasil analisis Chi-Kuadrat menunjukkan
nilai X2 = 105,445, sedang daerah penolakan H0 untuk taraf
kepercayaan n ( -1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2
yaitu X2 > X2 0,95;2, dengan X2 0,95 = 5,99.
sebab X2 melebihi nilai kritis 5,99 maka pemenuhan
kebutuhan akan faktor produksi lahan pada rumah tangga
transmigran pada taraf kepercayaan 95 persen
berhubungan/berkaitan dengan strategi yang dilakukan oleh kepala
keluarga transmigran baik on farm, off farm maupun non farm. Atau
dengan kata lain bahwa ada hubungan nyata antara strategi
setiap rumah tangga pada strategi apapun (on farm, off farm, non
farm) akan mengalokasikan sumberdaya yang mereka miliki untuk
memprioritaskan kebutuhan pangan.
Hubungan strategi dengan pemenuhan kebutuhan papan
berdasar hasil analisis Chi-Kuadrat menunjukkan nilai X2 =
19,983 lebih besar dari nilai Chi-Kuadrat Tabel = 5,99. Adanya
hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan dengan tingkat
pemenuhan kebutuhan papan dapat berkata kata bahwa papan selain
sebagai kebutuhan dasar juga dapat menggambarkan derajat sosial
sebuah rumah tangga, sehingga transmigran yang berada pada
strategi yang dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi akan lebih
terpenuhi kebutuhan papannya dibanding dengan transmigran yang
berada pada strategi dengan pendapatan yang relatif lebih kecil.
Dari tabel Chi-Kuadrat, nilai kritis dengan derajat kebebasan
dk = (b-1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 pada tingkat signifikasi 5%
yaitu = 5,99. Nilai X2 hitung yang diperoleh yaitu 3,583 lebih
kecil dari nilai kritis (5,99), dengan demikian tingkat pemenuhan
kebutuhan kesehatan transmigran tidak berhubungan dengan strategi
pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga dalam sektor pertanian
maupun non pertanian. Dengan kata lain bahwa strategi pemenuhan
kebutuhan dasar minimum rumah tangga transmigran tidak
berhubungan/berkaitan dengan terpenuhi tidaknya kebutuhan
kesehatan keluarga transmigran, hal ini dapat dimengerti
sebab disamping kesehatan memang merupakan kebutuhan dasar
yang utama setelah pangan dengan demikian setiap rumah tangga
akan selalu berusaha memenuhinya, pemerintah juga telah
menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang mudah diakses
dengan biaya yang relatif murah.
Hasil analisis Chi-Kuadrat yang melihat hubungan antara
strategi pemenuhan dan tingkat pemenuhan dibidang pendidikan,
menunjukkan nilai X2 = 1,960 berada pada daerah lebih kecil dari
nilai kritis [dk = (b-1)(k-1) = (3-1)(2-1) = (2)(1) = 2 yaitu X2 > X2
0,95;2, dengan X2 0,95 = 5,99. Hal ini berarti bahwa pada taraf
Hal lain yaitu gaya hidup yang selalu ingin berkumpul
bersama keluarga di daerah asal untuk merayakan hari raya
keagamaan membuat beberapa transmigran khususnya mereka yang
berasal dari Jawa, rela menjual lahannya untuk keperluan ini .
Ternyata jargon “mangan ora mangan asal ngumpul” masih sangat
melekat pada etnis ini, walaupun mereka sudah lama meninggalkan
kampung halaman. Beberapa informasi berkata kata pula bahwa
uang hasil penjualan lahan di daerah transmigran hanya sebagian
yang digunakan untuk keperluan pulang ke daerah asal, sebagian
lagi digunakan untuk berinvestasi di daerah asal walaupun dalam
skala yang relatif kecil.
Berbeda halnya dengan transmigran asal daerah Bali yang
lebih mengutamakan kerukunan warga Bali di sekitar daerah
pemukiman, sehingga tradisi merayakan hari besar agama tidak
perlu mereka lakukan di kampung halaman, namun cukup dirayakan
di wilayah mereka masing-masing namun demikian bukan berarti
transmigran asal Bali tidak ada yang keluar dari strategi on farm
sebagai akibat dari semakin menyempitnya lahan yang mereka
miliki. pemicu utama mereka menjual sebagian lahan mereka
justru untuk keperluan upacara keagamaan yang dikenal dengan
upacara “n a en ” (upacara kremasi untuk anggota keluarga yang
meninggal dunia). Dalam kepercayaan warga Bali upacara ini
merupakan suatu hal yang sakral sehingga senantiasa diupayakan
untuk dilaksanakan walaupun memerlukan biaya yang besar.
Penjelasan atas apa yang terjadi di daerah penelitian dalam
hubungannya dengan strategi pemenuhan kebutuhan dasar yaitu
bahwa walaupun pemerintah memposisikan program transmigrasi
sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan atau upaya
pemenuhan kebutuhan dasar yang diarahkan pada sektor pertanian
(on farm), namun sebab berbagai faktor, maka sebagian dari
transmigran melakukan strategi pemenuhan kebutuhan dasar rumah
tangganya dalam sektor off farm dan non farm.
pemenuhan kebutuhan dengan terpenuhi tidaknya kebutuhan faktor
produksi lahan.
Indeks kekuatan hubungan sebesar 0,578 menunjukkan
bahwa keeratan hubungan antara strategi pemenuhan kebutuhan
dasar dengan tingkat pemenuhan faktor produksi lahan berada pada
kategori sedang. Hal ini menguatkan penjelasan bahwa faktor
produksi lahan yaitu salah satu variabel yang determinan terhadap
strategi yang digunakan warga dipedesaan yang pada
umumnya masih mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber
pendapatan utama. Seperti yang diungkapkan Sajogyo (1990)
bahwa di bidang pertanian sejak semula dalam memenuhi kebutuhan
dasarnya, tenaga kerja petani dibutuhkan untuk meningkatkan
produksi usahatani, sedang dalam menghasilkan pendapatan
yang besar, pemilikan tanah pertanian merupakan kesempatan atau
peluang untuk bekerja pada sektor on farm. 14
Faktor motivasi yang mempengaruhi transmigran untuk
beralih dari kegiatan on farm ke kegiatan off farm maupun non farm
yaitu sebab faktor budaya dan gaya hidup serta sebab nilai jual
lahan usahatani meningkat. Adanya budaya transmigran baik yang
berasal dari daerah Jawa maupun Bali seperti sistem pewarisan dan
hibah perkawinan, menyebabkan terjadinya penyempitan lahan
yang mereka miliki yang dikenal dengan istilah fragmentasi tanah,
seperti yang dikemukakan oleh Kustadi (1984) bahwa fragmentasi
tanah terjadi sebab dua hal yaitu akibat sistem pewarisan yaitu
tanah dibagi-bagi kepada anak keturunan dan dapat pula terjadi
sebab sebagian tanah ini dijual kepada orang/transmigran lain
seperti yang terjadi di desa Sidomukti Luwu Sulawesi Selatan
bahwa terjadi tingkat fragmentasi yang cukup tinggi, terutama pada
daerah yang berdekatan dengan jalan raya. Fragmentasi tanah di
daerah ini tidak hanya menyangkut tanah pekarangan saja
namun juga tanah persawahan/perladangan, sehingga akibatnya
terdapat buruh tani yaitu petani yang tidak memiliki tanah sama
sekali untuk digarap.
.jpeg)
