Jumat, 05 Juni 2026

Etika profesi 1





  Definisi Etika 

Konsep tentang etika di mulai pada abad ke lima sebelum Masehi. Berbagai 

mazhab di Yunani; yang ditandai dengan kehadiran tokoh Socrates, dimana Socrates 

mengatakan bahwa kebaikan itu yaitu  pengetahuan. Kemudian Plato, menurut Plato, 

baik itu apabila ia dikuasai oleh akal budi dan buruk itu apabila dikuasai oleh hawa nafsu. 

Sejarah tentang etika sudah sering digambarkan dan sempat mengisi beberapa buku tebal. 

Bahkan banyak gejala menunjukan bahwa di semakin majunya peradaban manusia, minat 

terhadap etika tidak berkurang tapi justru bertambah. Hal ini disebab kan kehidupan kita 

lebih kompleks daripada generasi- generasi sebelumnya dimana kita menghadapi berbagai 

masalah moral yang baru dan berat. Masalah-masalah itu ditimbulkan sebab  

perkembangan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi juga sebab  

perubahan sosio-budaya yang mendalam dan pada waktu yang bersamaan berlangsung di 

mana-mana dalam kehidupan warga  modern. 

Asal kata etika yaitu  “ethikos” yang  merupakan bahasa Yunani. Merujuk serapan 

bahasa Yunani ini , arti dari etika yaitu  sesuatu hal yang timbul dari kebiasaan. 

Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), etika yaitu  ilmu tentang apa 

yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). 

Munculnya etika yaitu  pada saat manusia merefleksikan unsur etis ke dalam pendapat 

yang spontan. Kebutuhan akan adanya refleksi ini  bisa dirasakan sebab  pendapat etis 

dapat berbeda dengan pendapat orang lain. Itulah mengapa manusia pada akhirnya 

membutuhkan etika, di mana tujuannya untuk mencari tahu apa yang harus dilakukan oleh 

manusia. 

Secara lebih mendetail, etika yaitu  sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama 

filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian. Etika meliputi 

analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung 

jawab. Tokoh St. John dari Damaskus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika dalam studi 

ilmu filsafat praktis. Sebagai sebuah bidang ilmu, objek etika yaitu  perilaku manusia. 

Namun, tidak seperti ilmu-ilmu lain yang meneliti perilaku manusia, etika memiliki sudut 

pandang normatif. Hal ini merupakan sudut pandang etika yang menilai tindakan manusia 

yang baik dan buruk. Secara umum, etika terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu meta-

 

etika (konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan penerapan etika (studi 

tentang penggunaan nilai-nilai etika). 

 

Berikut ini yaitu  pengertian etika menurut para ahli: 

  Menurut K. Bertens 

Etika yaitu  nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi 

seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku. 

  Menurut W. J. S. Poerwadarminto 

Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral). 

  Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno 

Etika yaitu  ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberi  arah dan 

pijakan dalam tindakan manusia. 

  Menurut Ramali dan Pamuncak 

Etika yaitu  pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi. 

  Menurut H. A. Mustafa 

Etika yaitu  ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati 

tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran. 

 

Ciri-Ciri Etika 

ada  beberapa karakteristik etika yang dapat membedakannya dengan norma-norma 

lainnya. Adapun ciri-ciri etika yaitu  sebagai berikut: 

  Etika tetap berlaku walaupun tidak ada orang lain yang menyaksikannya. 

  Etika sifatnya itu absolut atau mutlak. 

  Didalam etika ada  cara pandang dari sisi batiniah manusia itu. 

  Etika sangat terkait dengan perbuatan serta perilaku pada manusia itu sendiri. 

 

 Fungsi Etika 

1. Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu 

moralitas yang membingungkan. 

2. Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk 

berargumentasi secara rasional dan kritis. 

3. Untuk Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam 

suasana pluralisme. 

 


 

Manfaat Etika 

1. Dapat menolong suatu pendirian dalam beragam suatu pandangan dan moral. 

2. Dapat membedakan yang mana yang tidak boleh dirubah dan yang mana yang boleh 

dirubah. 

3. Dapat menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang 

membingungkan suatu warga  dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis. 

4. Dapat menggunakan suatu nalar sebagai dasar pijak bukan dengan suatu perasaan yang 

bikin merugikan banyak orang. Yaitu Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur 

( step by step). 

5. Dapat menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan sebab  sekedar ingin 

tahu tanpa memperdulikannya. 

Macam – Macam Etika 

1. Etika Filosofis 

Secara harafiah, etika filosofis dapat dianggap sebagai etika yang berasal dari 

aktivitas berfilsafat atau berpikir yang dilakukan oleh manusia. Oleh sebab  itu, etika 

yaitu  bagian dari filsafat; dimana etika lahir dari filsafat dan ketika berbicara etika 

tidak dapat dipisahkan dari filsafat itu sendiri. Oleh sebab  itu, jika kita ingin 

mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga tentang unsur-unsur 

filsafat.  

2. Etika Teologis 

Ada dua hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika 

teologis tidak terbatas pada agama tertentu, akan tetapi setiap agama dapat memiliki 

etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika 

secara umum, sebab  banyak unsur di dalamnya yang merupakan bagian dari etika 

secara umum, dan dapat dipahami seperti memahami etika secara umum. 

 

 

Perbedaan Etika Dan Etiket 

Etiket yaitu  suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan 

antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan. 

 

 

 

 

Tabel 1. Perbedaan Etika dan Etiket 

Etika Etiket 

Etika yaitu  niat, perbuatan boleh atau 

tidak sesuai pertimbangan niat baik atau 

buruk sebagai akibatnya. 

Etiket yaitu  cara melakukan perbuatan 

benar sesuai yang diharapkan 

Etika yaitu  nurani (bathiniah), sikap etis 

dan baik yang timbul dari kesadaran diri. 

Etiket yaitu  formalitas (lahiriah), sikap yg 

tampak sopan dan santun 

Etika bersifat absolut, pujian untuk 

kebaikan sanksi bagi kesalahan. 

Etiket bersifat relatif, dianggap tidak sopan 

pada kebudayaan tertentu 

Etika berlakunya tidak tergantung pada ada 

/ tidaknya orang lain yang hadir 

Etiket hanya berlaku jika ada orang lain 

yang hadir dan jika tidak ada orang lain 

maka etiket itu tidak berlaku di tempat lain. 

 

Contoh Perbedaan Etika dan Etiket 

Etiket : 

1. Menyangkut cara perbuatan suatu dilakukan, misal ; memberi dan menerima dengan 

tangan kanan. 

2. Berlaku dalam pergaulan, tidak ada orang lain tidak ada etiket 

3. bersifat relatif 

Etika : 

1. Tidak terbatas cara namun norma tentang pelaku itu sendiri, misal ; dengan tangan 

kanan / kiri bila digunakan untuk mencuri tetap salah. 

2. Tidak tergantung pada ada atau tidak adanya orang lain 

 

Persamaan Akhlak, Etika dan Moral 

1. Akhlak, etika, dan moral mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan, 

tingkah laku, sifat, dan perangai yang baik. Akhlak yaitu  sifat yang tertanam dalam 

jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa 

memerlukan pertimbangan dan pemikiran. Sementara moral yaitu  suatu tindakan 

yang sesuai dengan ukuran tindakan yang umum diterima oleh kesatuan sosial atau 

lingkungan tertentu. 

2. Akhlak, etika, dan moral  merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk 

mengukur martabat dan harkat kemanusiaannya. Sebaliknya, semakin rendah kualitas 

 

akhlak, etika, moral seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula 

kualitas kemanusiaannya. 

3. Akhlak, etika, dan moral seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata 

merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi 

merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Untuk pengembangan dan 

aktualisasi potensi positif ini  diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan 

keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, 

dan warga  secara terus-menerus, berkesinambungan, dan dengan tingkat 

konsistensi yang tinggi. 

 

Perbedaan Akhlak, Etika dan Moral 

berdasar  Tolak Ukur 

Akhlak tolak ukurnya Al-qur’an dan As Sunnah 

Etika tolak ukurnya pikiran atau akal 

Moral tolak ukurnya norma hidup yang ada di warga  berupa adat atau aturan 

tertentu. 

berdasar  Sifat 

Etika bersifat teori 

Akhlak dan Moral bersifat praktis 

  

1. Egoisme 

Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, 

yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis yaitu  suatu teori yang 

menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. 

Egoisme etis yaitu  tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang 

membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk 

kepentingan diri (egoisme etis) yaitu  pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan 

berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, 

sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain. 

2. Utilitarianisme 

Utilitarianisme berasal dari kata Latin “utilis”, kemudian menjadi kata 

Inggris “utility” yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu 

tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota 

warga , atau dengan istilah yang sangat terkenal “the greatest happiness of the 

greatest numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis 

terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut 

pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut 

kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan warga ). Paham 

utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut : 

a. Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan 

atau hasilnya). 

b. Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting 

yaitu  jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan. 

c. Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya. 

3.   Deontologi 

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Paham 

deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama 

sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan ini . Konsekuensi 

suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya 

suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi baik sebab  hasilnya baik. Hasil 

baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya 

kisah terkenal Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya 

dibagikan kepada rakyat miskin. 


 

4. Teori Hak 

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini yaitu  pendekatan 

yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau 

perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, sebab  hak 

berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua 

sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada 

kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, sebab  sekarang segi hak 

paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, 

namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan sebab  itu pantas dibahas 

tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu 

sama. sebab  itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori 

hak sekarang begitu populer, sebab  dinilai cocok dengan penghargaan terhadap 

individu yang memiliki harkat tersendiri. sebab  itu manusia individual siapapun tidak 

pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain. 

Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal 

sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan 

suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). sebab  itu manusia selalu harus dihormati 

sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai 

sarana demi tercapainya suatu tujuan lain. 

5. Teori Keutamaan (Virtue Theory) 

Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia 

dipastikan berdasar  suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu 

perbuatan yaitu  baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang 

terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan yaitu  baik, jika sesuai dengan 

prinsip “jangan mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan yaitu  baik, jika 

sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based). 

Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak 

menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. 

Teori tipe terakhir ini yaitu  teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau 

akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini ada  minat khusus untuk teori keutamaan 

sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam 

mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika 

teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai 

suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno. 

Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah 

diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. 

Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang 

mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan yaitu  keutamaan lain yang 

membuat seseorang selalu memberi  kepada sesama apa yang menjadi haknya. 

Kerendahan hati yaitu  keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, 

sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras yaitu  keutamaan yang membuat 

seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak 

keutamaan semacam ini. Seseorang yaitu  orang yang baik jika memiliki keutamaan. 

Hidup yang baik yaitu  hidup menurut keutamaan (virtuous life). 

Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. 

Manusia yaitu  “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau 

komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan. 

Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada 

taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan 

paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis 

perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat 

keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang 

tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan 

paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya 

keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu 

bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis 

harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi 

kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya atau titik 

tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran 

dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam. 

Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua 

yaitu  fairness. Fairness yaitu  kesediaan untuk memberi  apa yang wajar kepada 

semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua 

pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Kasus insider trading yaitu  contoh 

mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual 

atau membeli saham berdasar  informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi 

umum. Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks 

bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara 

untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara yaitu  memberi garansi atau 

jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu 

hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri. 

6. Teori Etika Teonom 

Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir 

yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk 

memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat Kristen, 

yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh 

kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral 

dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap 

tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam 

kitab suci. Teori Teonom yaitu  salah satu aliran moral yang meletakkan dasar 

moralnya pada perintah Allah secara mutlak. Menurut aliran ini Perintah Allah mutlak 

dijalankan oleh semua orang tanpa pengecualian. Dalam tradisi agama abramik ini, 

Allah sendiri menawarkan suatu hukum yang sifatnya harus ditaati. Pada dasarnya 

Tuhan tidak memaksa manusia untuk menerima hukum-hukum yang Ia tawarkan, 

sebab  manusia diciptakan secara bebas tetapi secara mendasar, teori ini mengajarkan 

bahwa benar secara moral apabila sesuai dengan perintah Allah, salah secara moral 

apabila tidak sesuai Allah, dan sifatnya wajib atau mengikat bila diperintahkan Allah. 

Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat 

diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori 

etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus 

dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. 

Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan 

tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan 

dengan pendekatan rasional sebab  semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat 

kecerdasan rasional yang dimiliki manusia. 

Etika ini terdiri dari dua macam, yaitu Etika Teonom Murni dan Etika Hukum 

Kodrat. Etika teonom murni mengajarkan bahwa tindakan dikatakan benar ( baik ) bila 

sesuai dengan kehendak Allah, dan dikatakan salah (buruk) apabila tidak sesuai 

dengan kehendak-Nya. Menurut teori ini Allah sama sekali bebas dalam menentukan 

apa yang harus kita anggap buruk. Tugas manusia dalam hal ini yaitu  menerima apa 

yang diajarkan Allah terhadapnya jangan sampai berpikir sendiri sebab  pikirannya 

tidak berdaya. Sedangkan etika hukum kodrat mengatakan bahwa baik dan buruk 

ditentukan oleh Allah semata-mata. Sesuatu dikatakan benar jika sesuai dengan tujuan 

manusia atau sesuai dengan kodrat manusia. Thomas Aquinas, salah seorang tokoh 

teori ini mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia sebab  Allah menghendaki 

agar manusia ada. Dikatakan bahwa kodrat manusia mencerminkan kehendak Allah 

Sang Pencipta. sebab  itu manusia tinggal bertindak sesuai dengan kodratnya yang 

baik baginya. Dengan demikian, ia sekaligus memenuhi kehendak Allah. 

  

 Kode Etik 

Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai serta aturan profesional secara 

tertulis yang dengan tegas menyatakan hal baik dan juga benar, serta apa yang tidak 

benar dan juga tidak baik bagi profesional. Secara singkat, pengertian kode etik yaitu  

suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di dalam melakukan suatu kegiatan 

ataupun suatu pekerjaan. Kode etik  berhubungan dengan perilaku seseorang. 

Pengertian kode etik lainnya yaitu  suatu aturan yang tertulis, secara sistematik 

dengan sengaja dibuat, berdasar  prinsip-prinsip moral yang ada serta ketika 

dibutuhkan bisa difungsikan sebagai alat yang dapat digunakan menghakimi berbagai 

macam dari tindakan yang pada umumnya dinilai menyimpang dari kode etik yang 

ada. Berikut ini ada  beberapa kode etik menurut para ahli, terdiri atas: 

1. Menurut pasal 43 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa kode etik berisi 

norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas 

keprofesionalan. 

2. Menurut Sonny Keraf, kode etik merupakan kaidah moral yang berlaku khusus 

untuk orang-orang profesional dibidang ini . 

3. Menurut Kode Etik Guru Indonesia (hasil Kongres PGRI Ke-XX tahun 2008), 

Kode Etik Guru Indonesia yaitu  norma dan asas dan diterima oleh guru-guru 

Indonesia, sebagai pedoman sikap dan peilaku dalam melaksanakan tugas profesi 

sebagai pendidik, anggota warga  dan warga negara. 

4. Menurut Prof. Dr. R. Soebekti, S.H. dalam tulisannya yang berjudul “Etika 

Bentuan Hukum”, kode etik suatu profesi berupa norma-norma yang harus 

diindahkan oleh orang-orang yang menjalankan tugas profesi ini . 

Dalam pembentukannya, kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu: 

 

1. Agar profesional dapat memberi  jasa dengan sebaik-baiknya kepada para 

pemakai ataupun para nasabahnya. 

2. Sebagai pelindung dari perbuatan yang tidak profesional. 

Ketaatan dari tenaga profesional terhadap kode etik yang ada merupakan sebuah 

ketaatan yang naluriah. Penyelewengan/penyimpangan terhadap norma yang 

ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi 

petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin 

mutu profesi itu dimata warga  dinamakan pelanggaran terhadap kode etik profesi. 

Kode etik bagi  sebuah profesi yaitu  sumpah jabatan yang juga diucapkan oleh para 

pejabat Negara. Kode etik dan sumpah yaitu  janji yang harus dipegang teguh. 

Artinya, tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggarnya. berdasar  

pengertian kode etik, dibutuhkan sanksi keras terhadap pelanggar sumpah dan kode 

etik profesi. Bahkan, apabila memenuhi unsur adanya tindakan pidana atau perdata, 

selayaknya para pelanggar sumpah dan kode etik itu harus diseret ke pengadilan.Kita 

memang harus memiliki keberanian untuk lebih bersikap tegas terhadap 

penyalahgunaan profesi . 

Kita pun tidak boleh bersikap diskrimatif dan tebang pilih dalam menegakkan 

hukum di Indonesia. Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-

masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter, guru, 

pustakawan, pengacara, Pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan sebab  

melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Kode etik dan sumpah 

jabatan harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Profesi apa pun sesungguhnya 

tidak memiliki kekebalan di bidang hukum. Kita harus mengakhiri praktik-praktik 

curang dan penuh manipulatif dari sebagian elite warga . Ini penting dilakukan, 

kalau Indonesia ingin menjadi sebuah Negara dan Bangsa yang bermartabat. 

Pelanggaran kode etik profesi merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh 

sekelompok profesi yang tidak mencerminkan atau memberi petunjuk kepada 

anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu 

dimata warga . 

Berapa penelitian yang telah dilakukan menyebutkan bahwa, ada pun yang 

menjadi penyebab mengapa terjadi pelanggaran kode etik yaitu; 

1. tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari warga  

2. organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi 

warga  untuk menyampaikan keluhan 

 

3. rendahnya pengetahuan warga  mengenai substansi kode etik profesi, sebab  

buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri 

4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk 

menjaga martabat luhur profesinya 

5. tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi untuk 

menjaga martabat luhur profesinya 

Secara umum, ada 2 jenis sanksi yang mungkin diberikan kepada pelanggar kode e

tik profesi yaitu : 

a. Jika kode etik yang dilanggar masih dalam pelanggaran moral, maka sanksi yang d

iberikan yaitu  sanksi moral, berupa celaan dari kelompok atau pihak-

pihak terkait. 

b. Jika kode etik yang dilanggar telah melewati batas norma moral dan sosial, maka s

anksi yang mungkin diberikan yaitu  sanksi hukum. 

 

Kode Etik Profesi 

Etika profesi atau kode etik profesi merupakan acuan perilaku individu atau 

perusahaan dan dianggap sebagai perilaku yang diikuti oleh peserta dalam kegiatan 

profesional. Tenaga profesional memiliki pengetahuan dan keahlian khusus, dan secara 

khusus telah merumuskan kode etik untuk mengelola cara menggunakan pengetahuan 

dan keterampilan ini , terutama pada masalah etika. Biasanya hal ini terkait 

dengan kemampuan para profesional untuk membuat penilaian dan keputusan. 

Penilaian dan keputusan ini tidak dapat dilakukan oleh orang biasa tanpa pengetahuan 

dan keahlian khusus ini . Salah satu contoh paling awal dari etika profesional 

yaitu  Sumpah Hipokrates, yang masih diikuti oleh para dokter sampai sekarang. 

Kode etik profesi muncul dalam bentuk norma, dan setiap anggota profesi harus 

berpegang pada norma ini  dalam menjalankan tugas profesional dan kehidupan 

sosialnya. Norma-norma ini berisi petunjuk tentang bagaimana anggota industri 

menjalankan profesinya dan larangannya, yaitu peraturan tentang hal-hal yang tidak 

boleh mereka lakukan atau lakukan, tidak hanya untuk menjalankan tugas 

profesionalnya, tetapi juga melibatkan perilaku anggota. Secara umum, mereka semua 

yaitu  profesional dalam komunikasi sehari-hari di warga . Dalam berkarir, 

seseorang perlu memiliki landasan yang perlu diperhatikan, antara lain: 

Prinsip tanggung jawab. Profesional harus bisa bertanggung jawab atas dampak 

profesinya, terutama yang ada di sekitar mereka. 

Prinsip keadilan. Menuntut seseorang untuk dapat menjalankan profesinya tanpa 

merugikan orang lain, terutama yang berkaitan dengan profesinya. 

Prinsip otonomi. Didasarkan pada kebutuhan untuk memberi  kebebasan 

penuh kepada para profesional untuk menjalankan profesinya. 

Prinsip integritas moral. Profesional juga harus membuat komitmen pribadi 

untuk melindungi kepentingan profesional, pribadi dan sosial mereka. 

 

Fungsi dan Tujuan Kode Etik Profesi 

Kode etik pada dasarnya memiliki rangkap fungsi, yaitu sebagai pelindung dan 

pengembangan profesi. Fungsi ini sama dengan yang dikemukakan oleh Gibson dan 

Michel (1945-449) yang menjadikan kode etik sebagai kode untuk menjalankan tugas 

profesional, dan menjadikan warga  sebagai kode jabatan. Pada dasarnya tujuan 

dibentuk atau dirumuskannya kode etik profesi yaitu  untuk kepentingan anggota dan 

organisasi profesi. Secara umum, tujuan pembentukan kode etik yaitu  sebagai berikut: 

1.    Menjaga martabat profesional 

Dalam hal ini yang harus dilindungi yaitu  “citra” orang luar atau warga  

sehingga “orang luar” itu memandang rendah atau “memandang rendah” profesinya. 

Oleh sebab  itu, setiap kode etik profesi akan melarang segala bentuk fitnah profesi 

terhadap dunia luar. Dari perspektif ini, kode etik juga memiliki namanya atau 

disebut “kode kehormatan.” 

2.     Menjaga kesejahteraan anggota 

Artinya kesejahteraan berupa kesehatan materi dan mental atau mental. Mengenai 

kesejahteraan material anggota profesional, kode etik biasanya melarang anggota 

melakukan perilaku yang merugikan kesejahteraan anggotanya. Misalnya dengan 

menetapkan remunerasi minimal bagi pelaku industri untuk menjalankan tugasnya, 

sehingga siapapun yang tarifnya di bawah remunerasi minimum dianggap tercela 

sebab  tidak pantas dan tidak menguntungkan sesama pekerjaannya. 

Sejauh menyangkut kesehatan mental atau mental anggota profesional, kode etik 

biasanya mengarahkan anggotanya untuk menjalankan tugas profesionalnya. Selain 

itu, kode etik juga memberi  batasan kepada anggotanya agar tidak melakukan 

perilaku yang dianggap tercela oleh warga . Kode Etik juga menetapkan 

peraturan yang dirancang untuk membatasi perilaku yang tidak pantas atau tidak 

jujur pada interaksi anggota industri dengan anggota industri lainnya. 

3.  Tingkatkan layanan profesional 

Dalam hal ini, kode etik juga memuat tujuan pengabdian tertentu, sehingga para 

profesional dapat dengan mudah memahami tanggung jawab dan tanggung jawab 

pelayanannya saat menjalankan tugas profesionalnya. Oleh sebab  itu, Kode Etik 

menetapkan aturan yang harus diterapkan oleh para profesional dalam menjalankan 

tugasnya. 

4.   Tingkatkan kualitas profesional 

Dalam rangka meningkatkan kualitas profesional, kode etik juga memuat 

rekomendasi yang relevan, sehingga anggota profesional senantiasa berupaya untuk 

meningkatkan kualitas anggotanya sesuai bidang pelayanannya. 

Selain itu, kode etik juga mengatur bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas 

organisasi profesi. Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa tujuan penyusunan kode 

etik profesi yaitu  untuk menjaga harkat dan martabat profesi, menjaga dan 

memelihara kesejahteraan anggota, meningkatkan tingkat pelayanan anggota dan 

meningkatkan etika profesi. Kualitas profesional dan organisasi profesional yang 

sempurna. 


Pengertian Tanggung Jawab Profesi 

Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasar  kewajiban moral 

yang menunjukkan bagaimana seorang individu berperilaku dalam warga . Rasa 

terhadap etika mengarahkan individu untuk menilai lebih dari kepentingan diri sendiri 

dan untuk mengakui maupun menghormati kepentingan orang lain. Perilaku etika juga 

merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefenisikan secara 

luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau 

memberi ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun 

aturan atau kode perilaku yang mendefenisikan perilaku etika profesional bagi anggota 

profesi ini . Aturan ini disusun sedemikian rupa sehingga pengguna jasa 

profesional mengetahui apa yang diharapkan saat mereka memberi jasa ini ; 

anggota profesi mengetahui perilaku apa yang dapat diterima; dan profesi dapat 

menggunakan aturan ini  untuk mengawasi tindakan anggotanya dan menerapkan 

liability dalam hubungan dengan jasa profesional yang diberikan. Tanggung jawab 

profesional berdasar  hukum legal liability, diartikan sebagai tanggung jawab 

 

hukum pemberi jasa pengemban profesi atas jasa yang diberikannya kepada kliennya 

atau tanggung jawab hukum pengemban profesi terhadap pihak ketiga. Seorang 

profesional itu dalam memberi  pelayanannya bertanggung jawab kepada diri 

sendiri dan kepada warga . Bertanggung jawab kepada diri sendiri artinya dalam 

bekerja sebab  integritas moral, intelektual, dan profesional sebagai bagian dari 

kehidupannya. 

Profesional selalu memperhatikan cita-cita luhur profesi sesuai dengan tuntutan 

kewajiban hati nuraninya. Bertanggung jawab kepada warga  artinya kesediaan 

memberi  pelayanan sebaik mungkin sesuai dengan profesinya, tanpa membedakan 

antara pelayanan bayaran dan pelayanan cuma-cuma serta menghasilkan layanan yang 

bermutu yang berdampak positif bagi warga . Pelayanan yang diberikan tidak 

semata-mata bermotif mencari keuntungan, melainkan juga pengabdian kepada sesama 

manusia. Bertanggung jawab juga berarti menanggung segala resiko yang timbul 

akibat pelayanannya itu. Kelalaian dalam melaksanakan profesi menimbulkan dampak 

yang membahayakan atau merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Prinsip-prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang Profesional, meliputi:  

1. Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan) 

Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen dari 

jasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap 

salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem ini . 

Contoh :  Seorang Dokter memberi  resep obat yang tepat sesuai dengan dosis 

yang dianjurkan, demi kesembuhan pasien. 

2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik) 

Profesional selalu memberi  jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan. 

Contoh : Seorang Dokter selalu mengusahakan semaksimal mungkin untuk 

kesembuhan pasiennya. 

3. Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup) 

Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu 

pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberi  

jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya. 

Contoh : Seorang Dokter tetap harus tetap melanjutkan jenjang pendidikannya tanpa 

mengenal waktu dan usia, guna menambah ilmu pengetahuan serta wawasan agar 

dapat di implementasikan pada pekerjaannya. 

 

4.  Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran) 

Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas 

integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya. 

Contoh : Seorang Dokter harus jujur terhadap situasi dan kondisi apa pun kepada 

pasien mau pun pihak keluarga. 

5. Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam) 

Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek 

yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah ini  secara cepat dan 

tepat. 

Contoh : Seorang Dokter diwajibkan cekatan dalam menangani pasien serta bisa 

cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. 

6.  Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama) 

Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu 

obyektifitas. 

Contoh : Seorang Dokter harus bisa bekerja sama dengan dokter lainnya dalam 

menangani masalah penyakit pada pasien. 

7. Prinsip 7 – Innovation (Inovasi) 

Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar 

dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluang peluang 

yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya. 

Contoh : Seorang Dokter harus bisa menciptakan ide-ide/gagasan baru dalam 

menanganin dan mengobati jenis-jenis penyakit yang terbaru. 

8. Prinsip 8 – Communication (Komunikasi) 

Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat 

menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat. 

Contoh : Seorang Dokter harus bisa menjelaskan kepada pasien secara jelas tentang 

informasi baik dari jenis penyakit dan juga penanganan yang tepat . 

 

Kedelapan prinsip ini  dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: 

Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan 

Communication 

 

PEKERJAAN DAN PROFESI 

 


Masih banyak orang yang tidak memahami dengan baik tentang perbedaan profesi dan 

pekerjaan. Banyak yang menganggap keduanya merupakan hal yang sama, padahal jika 

dijabarkan dengan cermat keduanya memiliki perbedaan. Kedua aktivitas ini  memang 

dilakukan untuk mendapatkan penghasilan guna bertahan hidup, namun ada  beberapa 

unsur yang membuatnya berbeda. 

Pekerjaan mengacu pada jenis kegiatan ekonomi yang diusahakan oleh seseorang 

secara teratur untuk mendapatkan uang. Ketika seseorang melibatkan atau menduduki 

dirinya sendiri, sebagian besar waktu, dalam aktivitas ekonomi apa pun, aktivitas itu 

dikenal sebagai pekerjaannya.Contoh : Pengemudi, pemilik toko, pegawai pemerintah, 

pegawai, akuntan, dll. Suatu pekerjaan tidak selalu membutuhkan sekolah khusus dalam 

aliran tertentu. Kedua jenis pekerjaan fisik atau mental termasuk dalam pekerjaan. Atau 

dengan kata lain, pekerjaan yaitu  kegiatan yang dilakukan oleh orang ini  untuk 

mencari nafkah. Ini bisa berupa bisnis, profesi, atau pekerjaan yang dilakukan seseorang 

untuk menghasilkan uang. Banyak yang berpikir bahwa pekerjaan dan profesi yaitu  

sinonim, tetapi kenyataannya mereka berbeda. 

Profesi berasal dari kata bahasa Inggris profesion , bahasa latin professus yang 

berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi iyalah suatu pekerjaan 

yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh 

kepribadiaan serta sikap profesional. Profesi yaitu  kegiatan yang membutuhkan pelatihan 

khusus, pengetahuan, kualifikasi, dan keterampilan. Ini menyiratkan keanggotaan badan 

profesional, dan sertifikat praktik. Individu yang melakukan profesi memberi  layanan 

yang dipersonalisasi disebut profesional, yang dipandu oleh kode perilaku tertentu, yang 

dibentuk oleh badan terkait. Profesi diatur oleh badan atau undang-undang profesional. 

Untuk disebut sebagai seorang profesional, seseorang harus melanjutkan studi yang lebih 

tinggi dan memenuhi syarat ujian yang dilakukan oleh badan pengatur. Biasanya, seorang 

profesional dikatakan ahli di bidangnya. Kode etik dikembangkan oleh badan profesional 

yang harus diikuti oleh para profesional, untuk memastikan keseragaman dalam pekerjaan 

mereka. Contoh : Dokter, Insinyur, Pengacara, Chartered Accountant, dll. Garis demarkasi 

antara pekerjaan dan profesi tipis dan kabur. Ketika seorang profesional dibayar untuk 

keterampilan atau bakatnya, itu dikenal sebagai pekerjaan. 


ada  beberapa karakteristik khusus yang membedakan profesi dengan pekerjaan 

a. Ujian kompetensi 

Sebelum memiliki profesi, ada  persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yaitu 

lulus dalam uji kompetensi. Melalui tes ini , bisa disimpulkan apakah orang 

ini  telah mampu menjalankan profesi dalam bidang tertentu atau tidak. 

b. Kode etik 

Profesi memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh semua orang yang 

menjalankannya, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan 

ketentuan. 

c. Ketrampilan 

Profesi memiliki pengetahuan teoritis dan juga ekstensif yang harus dipahami dengan 

baik sehingga mampu diterapkan dengan tepat. Untuk dapat menguasainya tentu 

dibutuhkan pelatihan serta pemahaman khusus dengan cara praktik. Tak heran jika 

seorang profesi harus berpendidikan tinggi. 

d. Kebanyakan memberi  layanan publik 

Biasanya profesi akan memberi  pelayanan kepada publik, contohnya yaitu  

dokter yang berkontribusi khusus dalam kesehatan warga  secara luas. 

Penghasilan serta profesi dokter akan terus bertahan selama publik mempercayainya. 

e. Lisensi 

Untuk mendapatkan profesi, Anda harus memiliki lisensi resmi atau sertifikat yang 

menyatakan tentang keahlian khusus yang dimiliki. 

f. Pelatihan khusus 

Selain harus lulus ujian, Anda juga harus mengikuti pelatihan khusus untuk bisa 

mendapatkan profesi. Ini merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh 

setiap orang yang ingin memiliki profesi. Dengan adanya pelatihan khusus, maka 

Anda bisa mendapatkan pendalaman materi dan juga pengalaman yang akan berguna 

untuk mengembangkan keterampilan yang dipelajari. 

g. Otonomi kerja 

Profesi bekerja secara profesional sehingga biasanya akan mengandalkan 

pengetahuan teoritis untuk melakukan sesuatu. Dengan begitu seseorang bisa lebih 

berfokus pada ilmu yang dikuasainya dan tidak mudah terganggu dengan lingkungan 

luar. 

h. Asosiasi profesional 

Dalam profesi, biasanya ada  organisasi atau perkumpulan yang dikelola khusus 

untuk dapat meningkatkan status para anggotanya. Untuk bergabung dalam 

organisasi ini , Anda harus memiliki keterampilan yang sesuai dan memenuhi 

syarat. 

 

Profesi dan Profesional 

Profesional yaitu  seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan 

protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas 

jasanya. Seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga bisa disebut 

“profesional” dalam bidangnya walaupun bukan merupakan anggota sebuah organisasi 

yang didirikan dengan sah. Orang yang profesional menurut Kahlil Gibran yaitu  orang 

yang mencintai profesinya. Dengan mencintai profesinya, orang akan terpacu untuk terus 

mengembangkan kemampuan yang mendukung profesi ini . Seorang profesional harus 

memiliki sikap seperti: komitmen, tanggung jawab, berpikir sistematis, penguasaan materi, 

dan menjadi bagian dari warga  profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan 

Eggland (1989), standar pengertian profesional dapat didekati dengan empat perspektif 

pendekatan, yaitu: 

a. Pendekatan berorientasi filosofis 

Pendekatan orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk 

mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut: 

1. Pendekatan Lambang Profesional 

   Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan 

akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam 

bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program 

komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikasi ini  sehingga akan 

mendapatkan sertifikat berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi 

merupakan lambang profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, 

lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum yaitu  lembaga 

pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, 

penggunaan lambang ini kurang diminati sebab  berkaitan dengan aturan-aturan 

formal. 

2. Pendekatan Sikap Individu 

   Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum 

dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu ini  antara lain yaitu  

kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-

aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional 

adalh individu yang memberi  layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi 

pengguna jasa profesi ini . 

3. Pendekatan Electic 

   Pendekatan ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari 

kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan 

individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama. 

Pendekatan electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, 

metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan 

kesatuan item-item ini  di atas, warga  akan melihat kualitas profesionalisme 

yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun yang mewakili institusi. 

b. Pendekatan berorientasi perkembangan 

Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut: 

1. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu 

profesi. 

2. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk 

mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar 

belakang akademis para pelaku profesi ini . 

3. Setelah individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya 

para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang diakui oleh 

pemerintah dan warga  sebagai sebuah organisasi profesi. 

4. Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasar  pengalaman atau 

kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang 

mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui 

pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman 

kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan ini . 

5. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan 

sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan. 

6. Revisi persyaratan berdasar  kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan 

pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntutan 

tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana jasa profesi ini . 

c. Pendekatan berorientasi karakteristik 

Orientasi ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik 

profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang 

saling terkait, yaitu: kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan 

sebuah profesi, pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah 

profesi, keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal 

dari sebuah profesi, sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang 

profesional, proses tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan 

tanggung jawab dengan baik. Proses ini  misalnya yaitu  riwayat pekerjaan, 

pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi, adanya 

kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota, dan adanya 

tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode 

etik profesi. 

d. Pendekatan berorientasi non-tradisional 

Pendekatan orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang 

tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan 

kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi 

elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk 

menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan 

sebagainya. 

2.2 Profesi Kerja di Bidang Teknologi Informasi 

Mungkin kita mengetahui bahwa tidak semua pekerjaan yang ada di dunia ini 

merupakan sebuah profesi, dimana sebuah pekerjaan akan menjadi sebuah profesi 

ketika di pekerjaan ini  seorang pekerja menuangkan keahlian khusus yang hanya  

dimiliki orang tertentu saja, maka sebelum mengetahui apakah pekerjaan yang 

dijalankan merupakan sebuah profesi harus diuji terlebih dahulu, begitu pula dengan 

bidang teknologi informasi, sebab  tidak semua orang yang bekerja dan bersentuhan 

dengan dunia teknologi informasi dapat dikatakan sebagai profesi kerja bidang 

teknologi informasi. 

Contoh sebuah perkejaan yang bersentuhan dengan bidang TI tapi bukan 

merupakan profesi yaitu  operator komputer (menggunakan komputer hanya untuk 

urusan administrasi), saat ini kalau hanya menjadi operator komputer saja tidak perlu 

menggunakan orang yang mahir dibidang komputer, sebab  setiap individu sudah 

sangat terbiasa menggunakan komputer, dan bisa menjadi operator komputer, tentu hal 

ini berbeda dengan beberapa bidang pekerjaan yang membutuhkan skill dan 

kemampuan tinggi didunia teknologi informasi, misalnya software developer, atau 

software engenier yang mana kedua profesi ini membutuhkan pengetahuan khusus 

di bidang teknologi informasi untuk menjalankan profesinya. 

Jenis profesi di bidang teknologi informasi sangatlah beragam, hal ini disebab kan 

bidang teknologi informasi selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman, 

semakin berkembang dunia teknologi informasi maka semakin beragam pula profesi 

di bidang teknologi informasi bahkan ada pula yang menyebutkan bahwa profesi 

berkembang menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar. Berikut ini 

yaitu  penggolongan pekerjaan bidang teknologi informasi yang berkembang saat ini 

yaitu : 

a. Pekerja yang bergelut dengan perangkat lunak (Software) 

Pekerja yang bergelut dengan perangkat lunak akan terbagi menjadi beberapa 

bagian, misalnya, merancang sistem operasi, basis data (database), ataupun dalam 

pengembangan aplikasi, contoh pekerja professional yang ada pada kategori ini 

yaitu : 

1.   System Analyst yaitu  professional bidang IT yang pekerjaannya menganalisa 

sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, 

tentang kelebihan dan kekurangannya, hingga studi kelayakan dan desain 

sistem yang akan dikembangkan. Analis Sistem ini memegang peranan yang 

sangat penting di dalam suatu proses pengembangan sistem. Seorang analis 

sistem harus mampu mempunyai setidaknya sebanyak 4 macam keahlian, 

seperti : 

a. Analisis 

b. Teknis 

c. Manajerial 

d. Interpersonal (mampu berkomunikasi dengan orang lain) 

2. Web designer yaitu  professional bidang IT yang pekerjaannya melakukan 

kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap 

suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web. 

3. Programmer yaitu  professional bidang IT yang pekerjaannya 

mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik 

aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya. 

Programmer aplikasi, menulis suatu bentuk program yang digunakan untuk 

menangani suatu tugas khusus seperti program untuk melacak suatu bentuk 

persediaan barang yang ada di suatu organisasi yang ada. Sementara 

itu, Programmer sistem, menulis suatu program yang memang digunakan untuk 

memelihara dan mengendalikan perangkat lunak sistem komputer, seperti 

sistem operasi dan sistem manajemen basis data (database). Programmer sistem 

akan membuat suatu program yang akan menentukan bagaimana jaringan 

komputer, komputer, hingga CPU itu bekerja dengan baik. 

4.  Web Programmer memiliki tugas untuk mengimplementasikan rancangan web 

designer, dengan membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang 

dirancang. Seorang Web Programmer akan mencoba untuk membangun sebuah 

website dengan melalui bahasa pemrograman seperti Ruby on Rails, PHP, 

.NET, Java dengan program Sublim, JS, dan lain sebagainya. 

b. Pekerja yang bergelut di dunia perangkat keras (hardware) 

Dalam dunia komputer, selain mengenal perangkat lunak tentunya dikenal pula 

perangkat keras, maka dari itu ada pula profesi yang berkaitan dengan perangkat 

keras diantaranya yaitu: 

1. Technical engineer, yang kerap dipanggil teknisi yaitu professional IT yang 

berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun 

perbaikan perangkat sistem komputer. Seorang teknisi bekerja dalam quality 

control yang mana mereka akan mencoba untuk memeriksa setiap peralatan, 

melakukan ujicoba dan mengumpulkan suatu data. Sementara itu, apabila 

dalam bidang manufaktur itu sendiri, mereka bisa membantu merancang dan 

mengembangkan suatu teknologi baru. 


 

2. Networking Engineer, merupakan professional IT yang berkecimpung dibidang 

teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya. 

Jenis pekerjaan ini sendiri meliputi : 

a. Monitoring jaringan (memantau) 

b. Menguji jaringan 

c. Menginstal dan menerapkan program keamanan jaringan 

d. Mengevaluasi implementasi jaringan 

Orang yang berkecimpung dalam pekerjaan yang seperti ini biasanya memiliki 

sertifikat seperti Cisco. 

c. Pekerja yang bergelut dengan dunia sistem operasi (operating system) 

Dimana pekerja jenis ini merupakan pekerja profesioanal yang mengurusi 

operasional sistem operasi, adapun beberapa contoh profesinya yaitu: 

1. MIS Director merupakan professional IT yang memiliki wewenang tertinggi 

dalam sebuah rantai sistem informasi. Dengan posisinya ia melakukan 

manajemen terhadap sistem ini  secara keseluruhan baik hardware, 

software maupun sumberdaya manusianya. 

2. EDP Operator yaitu  professional IT yang bertugas mengoperasikan program- 

program yang berhubungan dengan electronic data processing di perusahaan 

atau organisasi lainnya. Sebagai salah satu bagian dari Teknologi Informasi, 

maka seorang EDP Operator harus mampu melakukan suatu bentuk 

pemrosesan data secara berulang kali terhadap data yang sama dengan bentuk 

pemrosesan yang bisa dikatakan relatif lebih sederhana. 

3. System Administrator merupakan professional IT yang melakukan administrasi 

terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan 

mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan 

dengan pengaturan operasional sebuah sistem. Seorang System 

Administrator berusaha untuk memastikan tetap uptime, kinerja, sumber daya, 

hingga keamanan komputer yang ia monitor mampu memenuhi kebutuhan dari 

pengguna tanpa harus membebankan anggaran yang lebih. 

d. Pekerja yang bergelut dengan dunia sektor industri teknologi informasi 

1.   IT Business Development dengan jenis pekerjaan yang diidentifikasikan oleh 

pengelompokan kerja diberbagai sektor industri teknologi informasi. Business 

Development bertanggung jawab dalam menyusun target dan strategi jangka 

panjang organisasi, membangun hubungan dengan pelanggan, mengidentifikasi 

 

 

peluang bisnis, melakukan negosiasi bisnis, serta memonitor perkembangan pasar. 

 

2.3 Kompetensi Kerja di Bidang Teknologi Informasi 

Beberapa profesi yang disebutkan dan diklasifikasikan diatas tentunya memiliki 

kemampuan dan keahlian yang sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhan profesinya, 

dimana kamampuan ini didapat tidak hanya dari bangku perkuliahan saja melainkan 

juga dari pengalaman dan pembelajaran yang matang, dan untuk mendukung profesi 

yang melekat pada dirinya maka dari itu seorang pekerja professional bidang teknologi 

informasi wajib memiliki kompetensi yang mumpuni, adapun beberapa kompetensi 

yang wajib dimiliki seseorang yang memiliki profesi bidang teknologi informasi 

yaitu  sebagai berikut : 

a. Kompetensi Pendukung Solusi Teknologi Informasi 

Kompetensi ini merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki 

seseorang yang berprofesi di bidang teknologi informasi, dimana setiap orang 

yang tidak mengerti bidang TI ataupun memiliki masalah di bidang TI dapat 

bertanya, ataupun meminta bantuan kepada orang yang memiliki profesi bidang 

IT, contohnya misalnya ada  perusahaan ataupun perorangan yang 

membutuhkan sebuah aplikasi untuk memecahkan masalah yang ada  

dikantornya, maka seseorang yang memiliki kemampuang bidang TI misalnya 

programmer dapat memberi  solusi, yaitu dengan membuatkan sebuah aplikasi 

komputer yang mampu memerikan solusi kepada perusahaan ini , begitu pula 

dengan permasalahan permasalahan umum yang terkait dengan bidang teknologi 

informasi, misalnya instalasi OS, perakitan komputer, konfigurasi jaringan, 

ataupun hanya sekedar membersihkan virus, intinya yaitu  setiap orang yang 

bergelut ataupun memiliki profesi bidang TI wajib bisa memberi  solusi kepada 

warga  yang memiliki permasalahan permasalahan dibidang teknologi 

informasi. 

b. Ketrampilan Pengguna Teknologi Informasi 

Selain memberi  pendukung solusi seorang yang memiliki profesi ataupun 

kemampuan dibidang teknologi informasi wajib pula memiliki kompetensi 

menggunakan perangkat perangkat teknologi informasi, misalnya pengetahuan 

pengetahuan mengenai perangkat keras, memahami organisasi arsitektur jaringan, 

memahami penggunaan alat alat teknologi informasi, baik perangkat perangkat 

komputer standar, maupun perangkat jaringan yang sangat banyak jenisnya, 

minimal bisa mengoperasikannya, begitu pula dengan perangkat perangkat 

telekomunikasi, banyak orang yang bisa menggunakan perangkat telekomunikasi, 

namun hanya orang yang memiliki pengetahuan dunia teknologi informasi yang 

tinggi yang dapat mengetahui secara lebih detail dan keseluruhan mengenai 

perangkat telekomunikasi ini , dan yang terbaru saat ini yaitu  muncul 

bisnis diinternet, bisnis internet sangat berkembang pesat saat ini, tentunya siapa 

yang wajib menguasainya? Yang wajib yaitu  orang yang faham benar dengan 

dunia teknologi informasi, yaitu mereka yang memiliki profesi di dunia teknologi 

informasi. 

c. Pengetahuan bidang Teknologi Informasi 

Selain bisa memberi  solusi, dan dapat mempergunakan perangkat 

perangkat teknologi informasi, seseorang yang berprofesi didunia teknologi 

informasi wajib selalu mengupgrade pengetahuannya, hal ini disebab kan 

teknologi informasi yaitu  bidang ilmu yang sangat berkembang, dan 

perkembangannya sangatlah pesat, untuk orang yang berprofesi dibidang 

teknologi informasi apabila tidak menambah dan mengikuti perkembangan baru 

maka akan sangat ketinggalan, dan tentunya dengan menambah pengetahhuan 

bidang teknologi informasi maka akan mendukung dua keterampilan yang telah 

dijelaskan sebelumnya. 

 

Model SEARCC (South Eash Asia Regional Computer Confideration) 

SEARCC merupkaan sebuah forum atau badan yang beranggotakan Profesional IT 

yang terdiri dari 13 negara, dimana forum ini didirikan pada di Singapura oleh 6 

ikatan komputer dari Hongkong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan 

Thailand. Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai 

kegiatan yang dilaksanakan oleh forum ini , salah satunya yaitu  SRIG-PS 

(Spesial Regional Interest Group on Professional Standarisation) yang mencoba 

untuk merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi, dimana 

dalam kegiatan ini dibuatlah sebuah model yang mengatur tentang profesi IT, 

dan disebut dengan model SEARCC. Model ini merupakan model 2 dimensi yang 

mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian maupun tingkat pengetahuan 

yang dibutuhkan. Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam model ini 

yaitu  sebagai berikut: 

 

 

1. Cross Country, Cross – Enterprise Applicability 

Ini berarti bahwa pekerjaan yang diidentifikasi ini  harus relevan atau sesuai 

dengan kondisi disetiap Negara atau pada region ini , serta memiliki 

pemahaman atas setiap fungsi pekerjaan 

2. Funcion Oriented bukan tittle oriented 

Klasifikasi pekerjaan yang diberikan dapat berorientasi pada fungsi, yang berarti 

bahwa gelar atau tille saja berbeda, tapi yang penting yaitu  fungsi yangdiberikan 

pada pekerjaan ini  sama, gelar atau title dapat berbeda berbeda. 

3. Testable / certificable 

Fungsi yang didefinisikan ini bisa diuji atau diukur  

4.  Applicable 

Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada region masing masing 

 

 

 

Adapun penjelasan dari masing masing jenis pekerjaan atau profesinya yaitu  

sebagai berikut: 

a. Instruktur Dari Pendidikan IT Non Gelar 

Merupakan seorang pengajar atau intruktur yang memiliki kompetensi dan 

tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang teknologi 

informasi, yang mana seorang instruktur IT harus memiliki kombinasi 

kemampuan menguasai pengetahuan pengetahuan tentang software dan hardware 

yang menjadi tanggung jawabnya, contoh dari profesi bidang ini yaitu  guru guru 

kursus, yang mana guru guru ini khusus mengajarkan teknologi informasi kepada 

peserta didiknya, dan guru inipun wajib memiliki kemampuan yang mumpuni 


 

dibidang teknologi informasi. 

b. System Developer 

System developer atau yang biasa disebut dengan pengembang sistem biasanya 

merupakan sebuah tim, namun tidak menutup kemungkinan juga dikerjakan oleh 

satu orang, dan dari bidang keahlian ini terbagi lagi menjadi beberapa keahlian 

yaitu: 

1. Programmer 

Programmer yaitu  sebutan untuk seorang pengembang perangkat lunak 

(software) yang mana tugasnya yaitu  menulis kode kode program dan 

menciptakan sebuah perangkat lunak, istilah programmer sendiri 

mengacu pada suatu spesialis area computer programming. Praktisi 

programming biasanya dikenal pula dengan istilah analis programmer, 

insinyur perangkat lunakm ilmuan komputer, atau analis perangkat lunak, 

beberapa bahasa pemrograman yang biasanya dikuasi oleh seorang 

programmer yaitu  ( Java, C++, PHP dll). 

2. System Analyst 

Seperti yang kita ketahui diatas seorang programmer yaitu  orang yang 

menulis kode- kode program, namun sebelum kode itu ditulis tentunya 

dibutuhkan seseorang yang memahami alur dari aplikasi yang akan 

dibuat, menganalisa sistem yang sedang berjalan dan merancangnya 

dalam bentuk bentuk desain, disinilah peran dari seorang sistem analis.  

3.  Project Manager 

Manager proyek harus memiliki suatu kombinasi keterampilan yang 

mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan dan 

mendeteksi asumsi, seorang manager proyek biasanya telah memiliki 

certifikasi yang berkaitan dengan profesinya, seperti Certifies Project 

Manager (CPM) dan Project Management Professional (PMP) untuk 

mendukung profesinya. 

c. Specialist Support 

1. Spesialisasi Bidang Sistem Operasi dan Networking 

System engineering yaitu yaitu  orang yang melakukan perencanaan sebuah 

perencanaan, mulai dari menciptakan dan melaksanakan proses untuk 

memastikan bahwa perencanaan ini  berkualitas tinggi, terpercaya, 

efisiensi biaya dan terjadwa. Lalu ada pula System Administrator (admin, 

administrator, sysadmin, site admin) yaitu profesi yang memiliki tugas untuk 

melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, 

memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain 

yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem. 

2. Spesialisasi dalam pengembangan aplikasi dan database 

Dari sisi ini ada dua profesi yaitu Application developer, seperti yang sudah 

kita bahas pada bagian sebelumnya, dan adapula database administrator atau 

administrasi basis data yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap 

keseluruhan basis data yang ada di dalam sebuah organisasi, mulai dari 

merancang, mengimplementasikan, merawat hingga memperbaiki kesalahan 

yang ad didalam basis data. 

3. Spesialisasi dalam audit dan keamanan sistem informasi 

Ada dua profesi pada bidang ini yaitu information system audit dan 

information security manager. 

2.4 Sertifikasi di Bidang Teknologi Informasi 

Isu sertifikasi menjadi sangat hangat dibicarakan oleh berbagai kalangan 

khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembinaan profesi baik pendidikan, 

kesehatan, keuangan, pemerintahan dan kewarga an. Isu sertifikasi menjadi salah 

satu cara yang digunakan dalam embangun struktur karir profesional dan 

pengembangan kualitas atau mutu. Seperti sertifikasi untuk ISO 31000 untuk Risk 

Management Standard, ISO 2600 untuk Social Responsibility, Standar “Chain Of 

Custody”, Standar ISO 9001, Standar ISO 14001, Standar Sustainable Forest 

Management dan masih banyak lagi. 

      

     Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dibentuk berdasar  Peraturan 

Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 atas perintah UU Nomor 13 tahun 2003, tentang 

Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1) : Guna terlaksananya 

tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat 

memberi  lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyarataan 

yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2): Ketentuan 

mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi 

sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP. BNSP 

merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki 

kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi 

kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral 

dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang 

berkualitas. 

 

 Sertifikasi Bidang Teknologi Informasi 

a. Sertifikasi Microsoft 

Pada kategori nonteknis ada  dua tingkatan sertifikasi, yaitu MOS 

(Microsoft Office Specialist) dan MOS Expert. Pemegang MOS menunjukkan 

bahwa dia memiliki keahlian atau keterampilan dalam menggunakan salah satu 

atau beberapa aplikasi yang tergabung ke dalam paket MicrosoftOffice, misalnya 

Word, Excel, atau PowerPoint. Sementara pemegang MOS Expert menunjukkan 

bahwa seseorang benar-benar menguasai secara mendalam salah satu atau beberapa 

aplikasi yang tergabung pada Microsoft Office. 

Untuk kategori teknis, ada beberapa bidang yang dicakup oleh sertifikasi 

Microsoft, yaitu Mobility, Cloud Platform & Infrastructure, Productivity, Data 

Management & Analysis, dan App Builder. Meskipun mencakup bidang yang luas, 

pada dasarnya hanya ada empat macam sertifikasi untuk kategori teknis, yaitu 

MTA, MCSA, MCSE, dan MCSD. 

b. Sertifikasi Cisco 

Sertifikasi yang disediakan oleh Cisco meliputi delapan bidang, yaitu Routing 

and Switching, Design, Network Security, Service Provider, Service Provider 

Operations, Storage Networking, Voice, dan Wireless. Sementara tingkatannya 

meliputi empat tingkat, yakni Entry,    Associate,    Professional,    serta    Expert    

and    Architect.    Adapun     nama- nama sertifikasi yang disediakan oleh Cisco 

yaitu  CCENT, CCNA, CCDA, dan CCNP R&S.  

c. Sertifikasi CompTIA 

Sertifikasi CompTIA ini dikeluarkan oleh sebuah lembaga independen. 

CompTIA menawarkan setidaknya empat tingkatan sertifikasi. Sertifikasi tingkat 

pertama atau tingkat dasar yaitu  CompTIA IT Fundamentals yang menyatakan 

bahwa pemegangnya memahami konsep, literasi, dan terminologi dasar TI. 

Sertifikasi tingkat kedua atau tingkat profesional yaitu  CompTIA A+. Pemegang 

sertifikasi ini memiliki kompetensi sebagai teknisi komputer yang memahami 

berbagai teknologi dan sistem operasi. Selain   A+,    ada    lagi    beberapa 

sertifikasi tingkat    kedua    yang    disediakan oleh CompTIA, yaitu Cloud 

Essentials dan Cloud+ yang menyatakan   keahlian   di bidang cloud, 

Cybersecurity Analyst (CSA+) yang menyatakan keahlian terhadap keamanan 

jaringan, Network+ dan Security+ yang masih berhubungan dengan jaringan, 

Linux+ yang menyatakan keahlian terhadap sistem operasi GNU/Linux, serta 

Server+ yang menunjukkan keahlian terhadap perangkat keras dan sistem operasi 

yang berhubungan dengan server. 

Sertifikasi tingkat ketiga atau tingkat master yaitu  CASP 

(CompTIAAdvanced Security Practitioner) yang merupakan sertifikasi lanjutan 

untuk Network+. Yang terakhir yaitu  sertifikasi spesial, yaitu sertifikasi yang 

berhubungan dengan bidang teknologi tertentu secara spesifik. Sertifikasi yang 

tersedia pada kategori ini yaitu  Certified Document Imaging Architect (CDIA+) 

yang menyatakan kompetensi terhadap manajemen dokumen dan pencitraan 

dokumen (document imaging), Certified Technical Trainer (CTT+) yang 

menyatakan kompetensi terhadap kemampuan memberi  pelatihan di bidang TI, 

dan Healthcare IT Technician yang menyatakan kompetensi terhadap teknisi 

peralatan TI di industri kesehatan. 

d. Beberapa Sertifikasi Lain 

1. RHCE (Red Hat Certified Engineer), sesuai namanya, sertifikasi