Senin, 13 Oktober 2025

kemiskinan 2


 










Penelitian ini secara praktis memberikan implikasi kepada pemerintah untuk perlu 

meningkatkan upaya-upaya peningkatan kesadaran pajak warga   baik melalui 

sosialisasi ataupun pembinaan lainnya, hal ini mengingat pajak terbukti signifikan 

menurunkan angka kemiskinan. Selain itu berdasar   hasil penelitian diketahui 

bahwa pengaruh pajak terhadap pendapatan per kapita tidak signifikan terjadi, hal 

ini dimungkinkan penerimaan pajak baru akan berdampak pada pendapatan per 

kapita dalam jangka waktu tertentu. Terkait hal ini pemerintah dapat mempercepat 

penyerapan anggaran yang terkait dengan penyediaan fasilitas publik agar 

warga   tetap dapat merasakan manfaat penerimaan pajak negara terhadap 

kesejahteraan melalui fasilitas publik. Berikutnya, pemerintah selaku pengelola pajak 

sekaligus sebagai pihak yang mengelola “operasional” negara juga perlu menerbitkan 

kebijakan-kebijakan yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan 

warga   sehingga pada akhirnya dapat menurunkan jumlah penduduk miskin dan 

meningkatkan pendapatan per kapita.


Pajak selama ini dikenal sebagai sumber penerimaan negara terbesar. negara kita   

misalnya, sejak tahun 2007 hingga 2019 lebih dari 70 persen penerimaan negaranya 

berasal dari pajak. Pada tahun 2019, penerimaan pajak negara negara kita   mencapai 

Rp 1.545,3 Triliun dengan total kontribusi terhadap total penerimaan negara 

mencapai 78.9% (www.kemenkeu.go.id). Penerimaan yang begitu besar dari sektor 

pajak nantinya akan digunakan sebagai sumber pendanaan pembangunan. Sehingga 

pada akhirnya pajak sebagai diharapkan dapat memberikan manfaat bagi 

kesejahteraan warga  . Hal ini seperti yang dimaksudkan oleh Munawir S. dalam 

Sulastyawati (2014) bahwa fungsi pajak telah dijalankan dengan baik dapat dilihat 

melalui indikasi peningkatan kesejahteraan warga   yang nampak dengan 

semakin menurunnya pengangguran, adanya perbaikan fasilitas publik, 

konsumtifitas warga   meningkat, lapangan kerja meningkat, dan banyak anak￾anak yang dapat menikmati pendidikan. Harapan bahwa pajak akan memfasilitasi terciptanya kesejahteraan warga   

menjadi pendorong bagi warga   untuk dengan sukarela menjadi warga   

yang taat pajak. Penerimaan pemerintah yang sebagian besar berasal dari pajak 

dikelola dalam APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu ukuran

kemakmuran rakyat yaitu  pendapatan per kapita mereka. Pendapatan per kapita 

dihitung dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk sehingga dapat 

digunakan untuk mengukur pendapatan nasional dan dapat digunakan untuk 

menggambarkan tingkat kesejahteraan warga  . Pendapatan per kapita cukup 

mewakili hakikat utama pembangunan, yaitu peningkatan kesejahteraan dan 

penghilangan kemiskinan . warga   yang memiliki 

pendapatan per kapita tinggi diidentifikasi sebagai warga   yang makmur. Ukuran 

lain tingkat kesejahteraan suatu negara yaitu  rendahnya angka kemiskinan. 

Pengelolaan pajak diharapkan ikut mengurangi angka kemiskinan suatu negara. Hal 

ini seperti yang dikatakan oleh  dalam penelitiannya yang 

berjudul Hukum Pajak dan Implementasinya Bagi Kesejahteraan Rakyat, bahwa pajak 

memiliki peran penting dalam mengembangkan kemajuan negara walaupun sampai 

saat ini sumber penerimaan negara dari pajak masih belum memenuhi kebutuhan 

dan meningkatkan kesejahteraan warga  . Selama ini sumber penerimaan negara 

yang berasal dari pajak belum maksimal, masih banyak potensi penerimaan pajak 

yang belum diperhatikan pemerintah. Peran warga   juga penting dalam 

meningkatkan penerimaan pajak. Oleh karena itu diharapkan warga   memenuhi 

kewajibannya sebagai wajib pajak dengan membayar pajak tepat waktu. Dengan 

demikian kesejahteraan warga   diharapkan meningkat 

Kemiskinan merupakan keadaan saat kebutuhan dasar hidup seseorang (pangan, 

sandang, papan) tidak dapat dipenuhinya. negara kita   memakai   garis kemiskinan 

untuk menentukan apakah seseorang tergolong miskin atau tidak miskin. Garis 

kemiskinan sendiri tersusun atas komponen dasar kebutuhan layak hidup baik 

makanan maupun non makanan. Penduduk yang memiliki penghasilan di bawah garis 

kemiskinan disebut dengan penduduk miskin, sementara penduduk yang memiliki 

penghasilan di atas garis kemiskinan yaitu  penduduk tidak miskin. Pengelolaan 

pajak ditujukan untuk peningkatan kemakmuran rakyat termasuk di dalamnya 

program-program pengentasan kemiskinan. Hal ini seperti yang dikatakan  dalam penelitiannya yang berjudul Dampak Kapasitas Fiskal terhadap 

Penurunan Kemiskinan: Suatu Analisis Simulasi Kebijakan, bahwa peningkatan 

kesejahteraan warga   dapat dipengaruhi oleh kebijakan kapasitas fiskal daerah 

dari sumber utama pajak daerah dan bagi hasil pajak 

Di sisi lain warga   cenderung malas membayar pajak ketika kurang merasakan 

manfaat atas pajak yang mereka bayarkan. Hal ini menjadi penyebab seringkali 

munculnya keraguan apakah pajak benar-benar membawa kesejahteraan bagi 

warga  . Sifat kontraprestasi pajak yang tidak langsung membuat dampak 

penggunaan pajak menjadi sulit diukur. Hal ini seperti yang dikatakan oleh  dalam penelitiannya yang berjudul Faktor-Faktor Psikologis sebagai 

Determinan Kepatuhan Pajak: Studi Eksplorasi pada Wajib Pajak, bahwa ada keraguan besar pada wajib pajak tentang apakah anggaran pajak dikelola dengan 

benar dan digunakan untuk kesejahteraan umum. Asumsi tersebut yang 

melatarbelakangi perilaku wajib pajak dalam melaporkan dan membayarkan 

pajaknya dengan benar 

Kontraprestasi atau timbal balik atas pembayaran pajak bersifat tidak langsung. Hal 

ini memiliki pengertian Wajib Pajak (WP) tidak akan mendapatkan timbal balik atau 

kontraprestasi secara individual langsung kepada WP tersebut melainkan secara 

kolektif dengan penduduk lainnya dalam bentuk-bentuk fasilitas publik maupun 

bentuk-bentuk belanja negara lainnya. Hal ini menjadikan perlunya tinjauan 

akademis terkait pengaruh pajak terhadap kesejahteraan warga  .

Dalam penelitian ini permasalahan utamanya yaitu  mengenai apakah terdapat 

pengaruh dan bagaimana pengaruh pajak terhadap kesejahteraan warga  . 

Rumusan masalah penelitian secara lebih spesifik yaitu : 1) Bagaimana pengaruh 

pajak terhadap tingkat kemiskinan di negara kita  ? 2) Bagaimana pengaruh pajak 

terhadap tingkat pendapatan per kapita di negara kita  ?


Pengertian Pajak

Pajak yaitu  kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau 

badan yang bersifat memaksa berdasar   Undang - Undang dengan tidak 

mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi 

sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007). 

Sedangkan menurut S. I. Djajaningrat dalam Resmi (2003), pajak merupakan 

kewajiban warga   yang diatur dan dapat dipaksakan menurut peraturan 

pemerintah untuk membayar ke kas negara yang akan digunakan untuk membiayai 

kesejahteraan warga   umum namun dengan tidak mendapatkan balas jasa 

secara langsung.

Wajib Pajak

Wajib Pajak yaitu  orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan 

perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban 

perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Seperti dikutip 

, wajib pajak merupakan orang pribadi atau badan yang menurut 

peraturan perundang-undangan perpajakan memiliki hak dan kewajiban baik 

sebagai pembayar maupun pemungut pajak.

Pendapatan per Kapita 

Pendapatan per kapita dimaknai sebagai rata-rata pendapatan dari setiap penduduk 

suatu daerah. Pendapatan perkapita didapat dari pendapatan nasional suatu negara 

dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara. Pendapatan per kapita dihitung 

dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk sehingga dapat digunakan untuk mengukur pendapatan nasional dan dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat 

kesejahteraan warga  . Pendapatan per kapita mempunyai dua keunggulan. 

Pertama, GNP per kapita relatif mudah dihitung karena semua negara memiliki 

catatan tentang GNP atau GDP dan jumlah penduduk sehingga pendapatan per kapita 

bisa dihitung untuk semua negara. Kedua, ukuran ini cukup mewakili hakikat utama 

pembangunan, yaitu peningkatan kesejahteraan dan penghilangan kemiskinan (jika 

asumsi distribusi pendapatan terpenuhi). Pendapatan per kapita dihitung dari 

pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk untuk mengevaluasi 

pembangunan ekonomi 

Kemiskinan

Kemiskinan merupakan keadaan saat kebutuhan dasar hidup seseorang (pangan, 

sandang, papan) tidak dapat dipenuhinya. Kemiskinan memiliki berbagai 

pendekatan. Beberapa lembaga yang menghitung kemiskinan di negara kita   yaitu  

badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional 

(BKKBN). 

Garis Kemiskinan

Garis kemiskinan merupakan ukuran yang dibuat oleh BPS sebagai batas 

pengelompokkan apakah suatu penduduk tergolong miskin atau tidak miskin. Garis 

kemiskinan dihitung berdasar   pendekatan kebutuhan dasar, yaitu besarnya 

rupiah yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar minimum makanan 

(setara 2100 kalori/kapita/hari) dan non makanan seperti perumahan, kesehatan, 

pendidikan, angkutan pakaian dan barang/ jasa lainnya.

Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari 2 komponen yaitu Garis Kemiskinan 

Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Perhitungan garis 

kemiskinan dilakukan secara terpisah didaerah perkotaan dan pedesaan. (Statistik 

Penelitian ini memakai   data sekunder. Data sekunder yaitu  data yang bukan 

berasal langsung dari sumbernya atau bukan diperoleh langsung oleh peneliti 

(. Data Sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari Badan Pusat 

Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, serta publikasi lainnya. 

Metode Analisa

Pengaruh pajak terhadap kesejahteraan dilihat melalui analisa regresi. Regresi 

merupakan metode untuk menentukan hubungan sebab-akibat antara variabel 

dengan variabel lain. Analisa regresi dilakukan dengan cara menentukan koefisien 

estimasi yang nantinya akan membentuk persamaan regresi. Analisis regresi 

mempelajari bentuk hubungan antara satu atau lebih variabel penyebab dengan satu 

variabel terkena . Variabel penyebab biasa disebut variabel 

independen, yang pada umumnya digambarkan dalam sumbu X. Variabel terkena 

akibat dikenal sebagai variabel dependen, terikat atau variabel Y. Dalam penelitian 

ini, metode regresi yang digunakan untuk mengetahui pengaruh pajak terhadap 

tingkat kemiskinan dan pendapatan per kapita. Ada atau tidaknya pengaruh dilihat 

dari signifikansi F hitung dan t hitung. Besaran dampak/pengaruh dicerminkan dari 

nilai elastisitasnya pada pendapatan per kapita dan angka kemiskinan. 

Salah satu teknik analisis yang dapat digunakan untuk mengetahui hubungan 2 

variabel kuantitatif yaitu  dengan melakukan uji korelasi. Hubungan 2 variabel 

disebabkan karena adanya hubungan sebab akibat. Apabila salah satu variabel 

mengalami perubahan kemudian diikuti dengan perubahan variabel lain baik dengan 

arah yang sama atau memiliki arah berlawanan maka dapat dikatakan dua variabel 

tersebut saling berkorelasi. 

Kekuatan hubungan antara dua variabel dapat diukur dengan korelasi sederhana. 

Selain itu korelasi sederhana juga dapat digunakan untuk mengetahui hasil 

kuantitatif dari hubungan dua variabel tersebut. Bentuk hubungan dua variabel dapat 

berkorelasi linier positif atau linier negatif. Sedangkan kekuatan hubungan dua 

variabel dapat bersifat lemah, erat maupun tidak erat. 

Koefisien korelasi digunakan untuk menentukan besarnya korelasi jika data yang 

digunakan berskala interval atau rasio. Sedangkan koefisien determinasi yaitu  

bagian dari keragaman total variabel tak bebas y (variabel yang dipengaruhi atau 

dependen) yang dapat diterangkan atau diperhitungkan oleh keragaman variabel 

bebas x (variabel yang mempengaruhi atau independen). Untuk mengetahui seberapa 

besar hubungan variabel yang diuji sama dengan nol dapat dilakukan Uji Signifikansi 

Koefisien Korelasi. Apabila hasil pengujian menunjukkan bahwa hubungan variabel = 

nol maka dapat diartikan bahwa hubungan tersebut sangat lemah. Sedangkan 

pengujian yang menunjukkan hasil tidak sama dengan nol maka dapat diartikan 

hubungan antar variabel bersifat kuat

Signifikansi F merupakan pengujian model fit data untuk mengetahui sejauh mana 

variabel X (independen) dapat mempengaruhi variabel dependen (Y). Model tidak 

dapat digunakan untuk memperkirakan pengaruh variabel independen terhadap 

variabel dependen atau disebut juga model tidak fit apabila nilai signifikansi F lebih 

tinggi dari 0,05. Namun apabila nilai signifikansi F lebih rendah dari 0,05 maka model 

dapat digunakan atau disebut model fit  

Untuk menunjukkan pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen 

dapat juga digunakan uji signifikansi t. Signifikansi t memiliki kriteria yaitu tingkat 

signifikansi α = 5% (0,05), sehingga jika p value < 0,05 maka Ha diterima dan jika p 

value > 0,05 maka Ha ditolak 

Uji t dikenal juga dengan uji parsial, yaitu untuk menguji bagaimana pengaruh 

masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji t dapat dilakukan dengan 

membandingkan t hitung dengan t tabel. Dasar pengambilan keputusan Uji t dalam 

analisis regresi yaitu : 

Jika nilai t hitung > t tabel maka ada pengaruh variabel bebas (X) terhadap 

variabel terikat (Y) atau hipotesis diterima 

Jika nilai t hitung < t tabel maka tidak ada pengaruh variabel bebas (X) 

terhadap variabel terikat (Y) atau hipotesis ditolak 

Angka elastisitas yaitu  ukuran persentase perubahan pada satu variabel yang 

disebabkan oleh perubahan satu persen pada variabel lain. Elastisitas merupakan 

perubahan persentase variabel dependen yang ditimbulkan akibat adanya perubahan 

persentase variabel independen. Akibat dari perubahan variabel dan bagaimana 

hubungan sebab akibat dapat diamati berdasar   elastisitas. Dalam regresi angka 

elastisitas dilihat dari perubahan persentase Y akibat adanya perubahan persentase 

nilai X. Perubahan yang dimaksud bisa positif (searah) atau negatif (berbalik arah) 

sesuai tanda koefisien pada regresi. Konsep elastisitas digunakan untuk memperoleh 

ukuran kuantitatif respon suatu fungsi terhadap faktor yang mempengaruhi (Irianto, 

2004). Jika persamaan Y = b0 + b1X1 + b2X2, maka elastisitas jangka pendek dan 

jangka panjang dapat dirumuskan sebagai berikut: ESR = (∆Y/∆X) * x̅/Ȳ. 

Hasil dan Pembahasan

Pengaruh Pajak Terhadap Tingkat Kemiskinan di negara kita  

Beberapa penelitian baik yang dilakukan di negara kita   maupun di luar negeri 

menunjukkan adanya hubungan antara pajak dan tingkat kemiskinan. Temuan dari 

penelitian-penelitian tersebut menunjukkan hasil yang bervariasi, dimana beberapa

penelitian menyatakan besaran pajak mempercepat pengentasan kemiskinan seperti 

penelitian yang berjudul Dampak Kapasitas Fiskal terhadap Penurunan Kemiskinan: 

Suatu Analisis Simulasi Kebijakan (studi di 23 provinsi di negara kita  ) yang dilakukan 

 serta penelitian yang dilakukan  yang berjudul Pengaruh pajak, subsidi dan ZIS terhadap penurunan kemiskinan di 

negara kita  . 

Perkembangan Penerimaan Pajak dan Tingkat Kemiskinan di negara kita  

Penerimaan dari sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi Negara 

negara kita  , dimana peruntukannya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu  

dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Perkembangan penerimaan pajak tahun 

2010 hingga 2019 sebagaimana ditampilkan pada Gambar 4.1 menunjukkan secara 

tren positif atau mengalami peningkatan, meskipun pada tahun-tahun tertentu 

mengalami fluktuasi sebagai dampak dari gejolak atau situasi ekonomi yang 

mengalami kontraksi. Disamping itu tingkat rata-rata pertumbuhan penerimaan 

pajak selama 10 tahun terakhir secara umum justru menurun. Tahun 2017 jumlah 

penerimaan pajak sedikit mengalami koreksi negatif. Hal ini mengingat pada tahun 

2016 Pemerintah mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty yang secara instan 

menggenjot penerimaan dari sektor pajak. Disamping itu tahun 2017 terjadi 

penurunan harga komoditas ekspor utama negara kita   (migas dan sawit) yang sedang 

mengalami penurunan di pasar dunia. Dampaknya yaitu  pajak dari kedua sektor 

andalan tersebut turut mengalami perlambatan. Namun pada tahun-tahun 

berikutnya relatif naik meskipun kembali ke titik semula tahun 2016.

Gambar 2 menunjukkan fenomena yang cukup mengkhawatirkan bagi perekonomian 

nasional secara keseluruhan. Pertumbuhan penerimaan pajak dalam 10 tahun 

terakhir terus berfluktuasi dengan trend pertumbuhan yang menurun. Berbagai 

faktor penyebab memang dapat menjadi penjelas terjadinya kondisi ini, seperti 

situasi ekonomi global yang bergejolak, kondisi sosial politik yang beberapa waktu 

tengah menyelenggarakan pesta demokrasi (pemilu) maupun disebabkan faktor￾faktor lainnya. Sementara penduduk miskin selalu mengalami penurunan dilihat 

dari angka pertumbuhan yang selalu negatif. Sekalipun demikian penurunan jumlah 

penduduk miskin masih tergolong stagnan dengan penurunan di bawah 5% per 

tahunnya.

Korelasi dan Regresi Penerimaan Pajak terhadap Tingkat Kemiskinan di 

negara kita  

Korelasi pada prinsipnya menggambarkan kekuatan hubungan antar variabel. 

Korelasi antara penerimaan pajak dan tingkat kemiskinan hendak menunjukkan 

kekuatan hubungan antara ke dua variabel tersebut. Nilai korelasi antara 

penerimaan pajak dan tingkat kemiskinan tersaji dalam Tabel 1 berikut:

Hubungan tingkat penerimaan pajak dengan beberapa parameter tingkat 

kesejahteraan yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini yaitu :

Penerimaan pajak memiliki hubungan negatif yang tergolong kuat terhadap jumlah 

penduduk miskin dan memiliki hubungan negatif yang tergolong sangat kuat 

terhadap persentase jumlah penduduk miskin. Hasil ini relatif mendukung beberapa 

hasil penelitian serupa yang dilakukan oleh peneliti-peneliti sebelumya di negara kita  . 

Meningkatnya jumlah penerimaan pajak, secara umum memberikan ruang gerak bagi 

Pemerintah untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang bersifat social safety net 

yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga  , serta kebijakan￾kebijakan lainnya yang membuka kesempatan ruang kerja baru bagi para 

penganggur.

Pertumbuhan penerimaan pajak memiliki memiliki hubungan negatif, yang tergolong

lemah terhadap laju pertumbuhan jumlah penduduk miskin. Kenaikan penerimaan 

pajak dari waktu ke waktu yang lebih rendah dibandingkan kenaikan jumlah 

penduduk miskin, diperkirakan merupakan penjelas yang paling rasional untuk 

menggambarkan temuan ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa alokasi belanja negara 

relatif terbatas ruang lingkupnya. Sebagian besar dari anggaran belanja negara telah 

terserap untuk kegiatan belanja rutin. Sedangkan belanja-belanja yang bersifat 

produktif relatif memiliki porsi kecil dalam postur APBN kita.Ada tidaknya pengaruh penerimaan pajak terhadap penurunan jumlah tingkat

kemiskinan dapat diukur melalui hasil analisis regresi linier sederhana. Secara umum, 

dilihat dari angka signifikansi F, hasil penelitian yang dapat ditarik dalam penelitian

tentang pengaruh pajak terhadap tingkat kemiskinan ini yaitu  penerimaan pajak

oleh negara memiliki pengaruh negatif dan signifikan secara model terhadap tingkat

kemiskinan. Berbagai kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan sumber-sumber

pendapatan yang diperoleh bagi kesejahteraan warga   perlu mendapatkan

dukungan partisipasi dari seluruh komponen warga  . Dukungan yang dimaksud

bukan hanya dalam pemanfaatannya saja namun yang lebih penting yaitu 

pengawasan penggunaannya agar tepat sasaran dan tepat tujuan, sehingga cita-cita

kemakmuran bagi seluruh rakyat negara kita   dapat tercapai. Sementara apabila

membandingkan uji t statistika dengan t tabel pada degree of freedom 22, didapati 

nilai t hitung/ t stat-variabel penerimaan pajak yaitu  -4,46158 sedangkan t tabel 

senilai artinya t hitung > t tabel yang maknanya terdapat pengaruh penerimaan pajak

terhadap penurunan kemiskinan secara signifikan. 

Besaran pengaruh penerimaan pajak terhadap jumlah penduduk miskin dicerminkan 

dari angka koefisien penerimaan pajak. Angka koefisien penerimaan pajak hanya

sebesar -1,04534E-08. Tanda negatif menunjukkan penerimaan pajak menurunkan

jumlah penduduk miskin, namun apabila memperhatikan angka koefisiennya, 

penerimaan pajak hanya menurunkan jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 

0,0001 (hanya sebesar -1,04534E-08). Artinya setiap 1 satuan kenaikan pajak akan

menurunkan penduduk miskin sejumlah 0,00000001 orang atau setiap Rp.

100.000.000 penerimaan pajak akan menurunkan jumlah penduduk miskin sebesar

1 orang. Nilai R2 sendiri hanya sebesar 0,475012, hal ini berarti secara model,

pengaruh penerimaan pajak terhadap penurunan jumlah penduduk miskin hanya 

berkisar 47%.

Pengaruh Pajak Terhadap Tingkat Pendapatan Per Kapita di negara kita  

berdasar   hasil uji regresi sebagaimana tersaji dalam Tabel 3 dan 4 di bawah, pajak

memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan per kapita penduduk, meskipun

pengaruhnya tidak signifikan. Pertumbuhan pendapatan per kapita yang merupakan 

hasil dari jumlah produk domestik bruto dibagi dengan jumlah angkatan kerja, 

diperkirakan lebih dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi sebagai variabel

prediktornya. Kemakmuran warga   akan tercapai dan dipengaruhi secara 

langsung oleh pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Pajak pada sisi lain, sebagaimana definisi dasarnya yang merupakan bentuk pungutan

wajib yang dilakukan oleh negara pada warganya tanpa kewajiban kontraprestasi

langsung, relative memiliki dampak yang tidak langsung terhadap pendapatan per

kapita. Pada konteks negara kita  , dimana porsi anggaran untuk pembiayaan kegiatan 

yang bersifat rutin lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang bersifat investasi,

dampak terhadap pendapatan per kapita tentu akan lebih kecil.

Gambar 3 di atas menyajikan perkembangan historis penerimaan pajak dan 

pendapatan perkapita untuk kurun waktu 2010-2019, terlihat perkembangan yang 

terjadi (berdasar   angka absolut) relatif konstan dan seirama, terutama untuk 

pendapatan per kapita. Penerimaan pajak negara negara kita   dari tahun 2010 hingga 

2016 terus mengalami peningkatan setiap tahun. Berbeda dengan penerimaan pajak 

yang sempat mengalami penurunan, pendapatan per kapita negara kita   terus 

mengalami peningkatan selama tahun 2010 hingga 2019. Rata-rata pertumbuhan 

pendapatan per kapita yaitu  sekitar 8% per tahun.

Perkembangan yang mengkhawatirkan justru terlihat dari pertumbuhan pendapatan 

per kapita berdasar   persentase selama kurun waktu 2011-2019. Trend yang ada 

menunjukkan pendapatan per kapita warga   mengalami kecenderungan 

menurun. Hasil penelitian ini sekaligus mengkonfirmasi hasil penelitian serupa yang 

dilakukan oleh Vatavu, Lobont, Stefea dan Olariu (2019) yang mengambil sampel di 

negara-negara Eropa Timur. Salah satu temuan penelitian mereka yaitu  pada satu 

sisi pajak sedikit berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, namun tidak 

berpengaruh pada tingkat kesejahteraan warga   (yang salah satunya di-proxy￾kan dengan pendapatan per kapita).


Penerimaan pajak memiliki hubungan positif yang sangat kuat terhadap pendapatan 

per kapita. Hasil ini mendukung beberapa hasil penelitian serupa yang dilakukan oleh 

peneliti-peneliti sebelumya di negara kita  . Penerimaan pajak yang meningkat dapat 

mempengaruhi meningkatnya kesejahteraan warga   yang dapat diukur melalui 

salah satu indikator yaitu pendapatan per kapita. Dengan demikian apabila 

penerimaan pajak meningkat maka pendapatan per kapita juga ikut meningkat, 

sebaliknya apabila penerimaan pajak mengalami penurunan maka pendapatan per 

kapita juga dapat ikut menurun.


Ada tidaknya pengaruh penerimaan pajak terhadap pendapatan per kapita dapat 

diukur melalui hasil analisis regresi linier sederhana. Secara umum, dilihat dari angka 

signifikansi F, hasil penelitian yang dapat ditarik dalam penelitian tentang pengaruh 

pajak terhadap pendapatan per kapita yaitu  penerimaan pajak memiliki pengaruh 

positif dan tidak signifikan secara model terhadap pendapatan per kapita. Sementara 

apabila membandingkan uji t statistika dengan t tabel pada degree of freedom 25, 

didapatkan nilai t hitung/ t stat- variabel penerimaan pajak yaitu  37,80117275. 

Angka koefisien penerimaan pajak sebesar 4,07462E-08. Tanda positif menunjukkan 

penerimaan pajak meningkatkan pendapatan per kapita, apabila memperhatikan 

angka koefisiennya, penerimaan pajak meningkatkan pendapatan per kapita lebih 

dari 0,0001 (sebesar 4,07462E-08). Nilai R2 sendiri sebesar 0,984159001, hal ini 

berarti secara model, pengaruh penerimaan pajak terhadap pendapatan per kapita 

sekitar 98 persen. Temuan penelitian yang menunjukkan bahwa penerimaan pajak 

tidak berpengaruh terhadap pendapatan per kapita ini tentu menjadi sinyalemen 

yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah selaku pengelola pajak, sekaligus 

sebagai pihak yang mengelola “operasional” negara ini. Kebijakan-kebijakan yang 

langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan per kapita (yang pada 

akhirnya meningkatkan pendapatan per kapita) perlu ditempuh, terutama pada 

kondisi ekonomi yang sedang mengalami kontraksi dampak pandemi COVID-19.

berdasar   hasil analisis diperoleh hasil bahwa (1) perkembangan penerimaan 

pajak tahun 2010 hingga 2019 menunjukkan tren positif, meskipun pada tahun-tahun 

tertentu mengalami fluktuasi sebagai dampak dari gejolak atau situasi ekonomi yang 

mengalami kontraksi. Rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak selama 10 tahun 

terakhir secara umum justru menurun. Hal tersebut dapat disebabkan berbagai 

faktor seperti situasi ekonomi global yang bergejolak, kondisi sosial politik dan lain￾lain. (2) Jumlah penduduk miskin selalu mengalami penurunan dengan angka 

pertumbuhan yang selalu negatif. Namun penurunan jumlah penduduk miskin masih 

tergolong stagnan dengan penurunan di bawah 5% per tahunnya. (3) Pendapatan per 

kapita untuk kurun waktu 2010-2019 menunjukkan perkembangan yang relatif

konstan dan seirama. Nilai pendapatan per kapita terus mengalami peningkatan 

selama tahun 2010 hingga 2019. Rata-rata pertumbuhan pendapatan per kapita 

yaitu  sekitar 8% per tahun. Sedangkan pertumbuhan pendapatan per kapita 

berdasar   persentase selama kurun waktu 2011-2019 mengalami kecenderungan 

menurun. (4) Penerimaan pajak memiliki hubungan negatif yang tergolong kuat 

terhadap jumlah penduduk miskin dan memiliki hubungan negatif yang tergolong 

sangat kuat terhadap persentase jumlah penduduk miskin. (5) Pertumbuhan 

penerimaan pajak memiliki memiliki hubungan negatif, yang tergolong lemah 

terhadap laju pertumbuhan jumlah penduduk miskin. Pengaruh penerimaan pajak 

terhadap penurunan jumlah penduduk miskin berkisar 47 persen. (6) Pajak memiliki 

pengaruh positif terhadap pendapatan per kapita penduduk, meskipun pengaruhnya 

tidak signifikan. Penerimaan pajak memiliki hubungan positif yang sangat kuat 

terhadap pendapatan per kapita. Pengaruh penerimaan pajak terhadap pendapatan 

per kapita sekitar 98 persen. 

Pengelolaan pajak diharapkan ikut mengurangi angka 

kemiskinan suatu negara. Kontraprestasi atas pembayaran pajak 

bersifat tidak langsung sehingga Wajib Pajak tidak akan mendapatkan 

timbal balik secara individual melainkan secara kolektif dengan 

penduduk lainnya. Hal ini menjadikan perlunya tinjauan akademis 

terkait pengaruh pajak terhadap kesejahteraan warga  . Tujuan 

penelitian ini yaitu  untuk melihat pengaruh pajak terhadap 

kesejahteraan warga  . Data yang akan digunakan dalam 

penelitian ini yaitu  data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat 

Statistik Provinsi Jawa Tengah. Pengaruh pajak terhadap 

kesejahteraan dilihat melalui analisa regresi. Perkembangan 

penerimaan pajak tahun 2010 hingga 2019 menunjukkan tren positif. 

Jumlah penduduk miskin selalu mengalami penurunan walaupun di 

bawah 5% per tahun. Nilai pendapatan per kapita terus mengalami 

peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 8% per tahun. 

Penerimaan pajak memiliki hubungan negatif yang tergolong kuat 

terhadap jumlah penduduk miskin dan memiliki hubungan negatif 

yang tergolong sangat kuat terhadap persentase jumlah penduduk 

miskin. Pertumbuhan penerimaan pajak memiliki memiliki hubungan 

negatif, yang tergolong lemah terhadap laju pertumbuhan jumlah 

penduduk miskin. Pajak memiliki pengaruh positif terhadap 

pendapatan per kapita penduduk. Penerimaan pajak memiliki 

hubungan positif yang sangat kuat terhadap pendapatan per kapita. 

Pemerintah disarankan untuk meningkatkan kesadaran pajak 

warga   baik melalui sosialisasi ataupun pembinaan lainnya.