Wiraswasta UMKM 1
GLOSSARY
APD : Alat Pelindung Diri
BLBI : Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
BUMN : Badan Usaha Milik Negara
BPS : Badan Pusat Statistik
CSR : Corporate Social Responsibility
GMP : Good Manufacturing Process
ILO : International Labor Organization
IMF : International Monetary Fund
KPI : Key Performance Index
KUD : Koperasi Unit Desa
LSM : Lembaga Swadaya Masyarakat
PAUD : Pendidikan Anak Usia Dini
PDB : Produk Domestik Bruto
PBB : Perserikatan Bangsa-Bangsa
PPU : Perusahaan Pasangan Usaha
POSDAYA : Pos Pemberdayaan Keluarga
PIR : Perkebunan Inti Rakyat
SDM : Sumber Daya Manusia
SIPRONI : Sistem Layanan Peningkatan Produktivitas
UMKM : Usaha Mikro K ecil dan Menegah
UMK : Usaha Mikro dan Kecil
WTO : World Trade Organization
TABUR PUJA : Tabungan Kredit Pundi Sejahtera
x
Jumlah usaha mikro dan kecil (UMK) di semua negara
berkisar antara 97 sampai 99,9 persen dari total unit bisnis.
Tidak hanya di negara-negara berkembang, proporsi jumlah
UMK juga dominan di negara-negara maju. UMK juga
relative lebih tangguh dalam menghadapi fluktuasi kondisi
perekonomian dibandingkan usaha skala besar. Beberapa
negara yang pernah dilanda krisis ekonomi baik skala
nasional maupun global telah menyaksikan bahwa UMK
tetap eksis, bahkan mampu tumbuh dan berkembang saat
banyak usaha skala besar kesulitan untuk bertahan. Mengapa
hal ini bisa terjadi?
Kalau dilihat dari sisi postur organisasi, UMK lebih
ramping dan permasalahan ditangani sampai yang paling
detail. Pada UMK tidak perlu banyak waktu untuk
mengambil suatu keputusan. Jumlah sumber daya manusia
tidak begitu banyak, pimpinan biasanya merangkap berbagai
jabatan, bukan sebagai chief executive officer, melainkan
“chief everything officer” karena pemimpin menangani
seluruh masalah. Sehingga banyak keputusan penting yang
diambil tanpa membutuhkan waktu yang lama. Aturan dan
tradisi perusahaan bisa disesuaikan menurut siatuasi yang
berkembang. Hal mana di perusahaan yang besar
membutuhkan rapat dan kajian yang lama. Sebagai contoh,
ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi tahun 1997/1998,
banyak usaha besar yang tutup, khususnya industri jasa dan
manufaktur yang terdampak secara signifikan. Kondisi yang
berbeda dialami oleh UMK. Tidak serta merta tutup usaha,
melainkan UMK dengan cepat bisa membuat produk yang
lain, atau mengganti usaha sesuai situasi.
2
Selain faktor yang disebutkan di atas, hal lain yang
membuat UMK lebih mampu bertahan ialah, pertama karena
produk yang dihasilkan umumnya berupa kebutuhan pokok
baik barang maupun jasa yang sehari-hari dibutuhkan
masyarakat. Permintaan terhadap produk yang dihasilkan
UMK relative tidak terpengaruh oleh krisis (in-elastic).
Misalnya kebutuhan bahan makan sehari-hari. Pedagang
sembako, sayuran dan buah misalnya tetap didatangi pembeli
pada saat krismon. Untuk bidang jasa seperti tukang
bangunan, pangkas rambut dan lain-lain, permintaannya
tidak pernah sepi. Faktor kedua ialah karena UMK dapat
dikatakan tidak bergantung kepada bahan baku impor,
sebaliknya lebih banyak menggunakan sumberdaya lokal.
Seperti kita ketahui, saat terjadi krisis moneter, nilai tukar
rupiah merosot tajam yang memicu barang-barang
impor menjadi mahal. Industri skala besar umumnya
menggunakan bahan baku maupun bahan pendukung dari
sumber impor sehingga produksinya terganggu. Kemudian
yang ketiga ialah karena UMK tidak terlalu mengandalkan
modal usaha dari pinjamnan bank. Ketika industri perbankan
terpukul oleh krismon maka perusahaan besar lebih rentan
menerima dampak ikutannya karena operasionalnya
bergantung kepada modal dari bank. Sementara UMK tetap
beraktifitas seperti biasa, karena pelanggan tetap meminta
produk dan produksinya pun tetap berjalan. Hasil penelitian
seperti Cowling et al., (2015), Farid dan Widjaja (2020),
Eleonor and Mihaela (2015) adalah beberapa publikasi
diantara banyak tulisan yang mendukung argumen ini.
Krisis ekonomi dunia telah sering terjadi, yang dipicu
oleh berbagai permasalahan. Banyak laporan yang
menyebutkan bahwa usaha skala kecil relative lebih tahan
terhadap guncangan perekonomian. Untuk melihat
kemampuan UMK tetap bertahan dalam kondisi
perekonomian yang menurun maka perlu dilihat ke belakang
beberapa krisis ekonomi yang mengguncang perekonomian
dunia. Krisis besar yang melanda perekonomian dunia
3
tercatat dalam sejarah yang dapat dijadikan bahan kajian,
khususnya tentang dampaknya terhadap kelangsungan hidup
entitas usaha.
B. Sejarah Krisis Ekonomi Dunia
Sejak awal abad ke-20 perekonomian dunia sudah
mengalami beberapa kali resesi dan kontraksi. Krisis ekonomi
dashyat pertama kali terjadi pada tahun 1907. Saat itu harga
saham di pasar bursa utama di Amerika terkoreksi lebih dari
50% sebagai efek dari ekspansi bisnis yang berlebihan dan
tidak seimbang antara investasi dan permintaan. Tahun itu
pasar saham jatuh, sehingga kepercayaan publik pada bank
hilang yang menjadi penyebab bangkrutnya Bank Amerika
Utara.
Krisis perekonomian kedua terjadi pada kurun waktu
1918-1924. Penyebabnya ialah hancurnya fasilitas produksi
akibat perang dunia pertama di Eropa dan pembebanan biaya
rekonstruksi akibat perang kepada Jerman. Sebagai pihak
yang kalah perang, Jerman harus menanggung biaya
rekonstruksi di Eropa dan mata uang Deustche Mark jatuh
kemudian disusul hiperinflasi. Tetapi Jerman berhasil
mengontrol inflasi dengan mengeluarkan mata uang baru
yakni Rentenmark dan Reichsmark pada tahun 1923.
Tidak lama setelah itu, tahun 1929 kembali terjadi
kekacauan ekonomi ketiga yang lebih hebat, yang dikenal
dengan nama the great depression. Krisis ini cukup lama dan
menurut ukuran mata uang saat itu, kapitalisasi pasar yang
hilang mencapai USD 10 milyar. Sebelumnya perekonomian
Amerika tumbuh sangat pesat, kekayaan negara naik
signifikan yang menggiring para pelaku bursa saham berani
berspekulasi terlalu jauh. Akhirnya para spekulan terkejut
melihat harga saham di Dow Jones turun drastis pada hari
Selasa tanggal 24 Oktober 1929. Jatuhnya harga saham juga
membuat industri manufaktur terpukul, harga barang jatuh,
upah turun dan kredit banyak yang macet. Pada awalnya
resesi terjadi di Amerika, namun dampak ikutannya menjalar
4
sampai ke seluruh dunia karena banyak negara yang
perekonomiannya bergantung kepada Amerika. The great
depression terus berlangsung sampai pecah perang dunia
kedua tahun 1939. Setelah perang dunia kedua berakhir,
terbentuklah badan dunia PBB dengan segala perangkatnya.
Perekonomian ditata kembali dan tumbuh membaik
didukung penemuan baru di bidang teknologi. Mekanisasi
dan sistem produksi otomasi semakin masif dengan
penggunaan robot dan teknologi digital. Seiring dengan itu,
permintaan terhadap energi semakin besar dan negara-negara
penghasil minyak menikmati harga yang tinggi sehingga
mereka disebut negara petrodolar. Negara-negara di kawasan
Timur Tengah yang ditemukan banyak cadangan minyak
mendadak menjadi negara kaya raya karena menjadi
pemasok sumber energy dunia.
Setelah berdirinya PBB tahun 1945 perekonomian dunia
maju pesat. Jepang sebagai pihak yang kalah perang malah
muncul sebagai satu kekuatan ekonomi dunia dengan
kemajuan industrinya. Negara-negara industry
membutuhkan energy fosil lebih banyak untuk
menggerakkan mesin-mesin industry. Kondisi ini menjadi
pemicu terjadinya goncangan perekonomian untuk ke empat
kalinya. Penyebabnya ialah karena minyak bumi telah
dimanfaatkan untuk senjata perang. Negara-negara
petrodolar di Timur Tengah sebagai penghasil minyak
mentah terbesar (dimotori Mesir dan Suriah) terlibat perang
dengan Israel yang terkenal dengan nama perang Yom Kippur
pada tahun 1973. Sekutu Arab dan organisasi negara
pengekspor minyak (OPEC) melakukan embargo minyak
kepada negara-negara yang mendukung Israel khususnya
Amerika dan Belanda. Embargo hanya sekitar lima bulan,
tetapi memicu banyak negara terpukul dan trauma
akan dampaknya. Negara industri maju yang tidak
mempuyai sumber minyak sangat bergantung kepada suplai
minyak dari negara OPEC. Embargo minyak mendorong
banyak negara mencari sumber energi alternatif. Walaupun
5
penelitian tentang sumber energi selain fosil gencar
dilakukan, namun sampai sekarang belum ditemukan
pengganti sumber energi lain yang mampu menggerakkan
mesin industri dunia yang tingkat efisiensinya setara dengan
minyak bumi. Akibat depresi ekonomi tahun 1973 ini, pasar
saham di New York saja diperkirakan kehilangan capital
senilai USD 97 milyar.
Gambar 1 Krisis minyak karena boikot negara Arab
(Sumber: Myre, 2013)
Selanjutnya krisis ekonomi dunia ke lima terjadi pada
Oktober 1987 yang diberi julukan the Black Monday. Pada hari
Senin tanggal 19 Oktober 1987 tiba-tiba saja harga saham di
bursa utama dunia berjatuhan. Bursa Hong Kong kehilangan
45,8%, Inggris kehilangan 26,4%, Australia 41,8% dan
Selandia Baru kehilangan 60% capital dari total nilai
sahamnya. Penyebab krisis the Black Monday diduga karena
kekhawatiran akan inflasi, perselisihan kebijakan moneter
dan munculnya isu-isu politik/keamanan dunia yang
merebak sehingga para spekulan saham mengambil tindakan
dengan cepat.
6
Selanjutnya krisis besar perekonomian dunia ke enam
kalinya melanda negara-negara Asia. Berawal dari hilangnya
kepercayaan investor pada mata uang Asia pada Juli 1997,
diikuti oleh gelombang krisis secara beruntun mulai dari
Thailand, Korea, Filipina, Hong Kong, Malaysia dan
Indonesia. Pasar saham di negara-negara ini terkoreksi
antara 23% sampai dengan 75%. Saat itu Negara-negara Asia
mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu antara 6
sampai 8 persen setahun. Bahkan pengamat percaya bahwa
pusat perekonomian dunia akan beralih ke kawasan benua
Asia. Tetapi prediksi ini berubah karena terjadinya
gejolak ekonomi tahun 1997 itu. Nilai tukar hampir di seluruh
negara Asia jatuh, sehingga krisis ini lebih dikenal dengan
nama krisis moneter (krismon). Bahkan nilai tukar rupiah
terhadap dolar Amerika yang sebelum krisis nilainya
Rp2000/USD melemah sampai Rp15.000/USD. Krisis ini
meluas tidak hanya memporak-porandakan perekonomian
Indonesia, bahkan memicu jatuhnya pemerintahan orde
baru yang telah berkuasa lebih dari 32 tahun.
Dari rentetan kejadian turbulensi ekonomi ini ,
salah satu yang perlu diketahui ialah dampaknya terhadap
unit bisnis. Pelaku ekonomi terdampak resesi yang tidak
mampu bertahan, akhirnya gulung tikar atau memangkas
operasional. Seperti hukum alam, siapa yang tidak bisa
mengatasi dinamika perubahan lingkungan maka akan
tersisih dan hilang dari peredaran. Krisis moneter yang
melanda Asia tahun 1997-1998 membuat banyak lini bisnis
babak belur terutama bisnis jasa keuangan.
Krisis diawali dari ketidakpercayaan masyarakat
terhadap keamanan uang yang mereka simpan di bank.
Selanjutnya terjadi penarikan dana secara besar-besaran dan
serentak yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak bank.
Masyarakat antri di bank meminta uang simpnanan mereka.
Namun, karena umumnya bank menginvesasikan dana dalam
proyek jangan panjang tentu saja rush ini tidak mampu
dipenuhi. Akibatnya bank gagal bayar dan perlu dibantu
7
agar kepercayaan masyarakat tidak semakin turun. Namun
apa yang terjadi, dana bantuan likuiditas ini justru
diselewengkan pemilik bank dan masyarakat tetap saja tidak
mendapatkan haknya. Selain industri perbankan, perusahaan
manufaktur skala besar, terutama yang mengandalkan bahan
baku impor juga terpukul. Mereka tidak mampu lagi
berproduksi dan terpaksa melakukan pengurangan
karyawan.
Sebelumnya, sampai tahun 1996 Indonesia masih
menikmati pertumbuhan perekonomian nasional sebesar 7,82
persen. Namun akibat krisis ini, tahun 1998 pertumbuhan
ekonomi terjerembab ke angka minus 13,13 persen. Gambaar
di bawah ini memperlihatkan tajamnya penurunan
perekonomian saat krisis.
Untuk keluar dari krisis, Indonesia terpaksa menerima
bantuan IMF dengan syarat-syarat yang belakangan
dirasakan ternyata memberatkan. Dalam salah satu butir
pasal Letter of Intent (LoI) itu, Indonesia diharuskan membuat
undang-undang bank sentral yang memberikan otonomi luas
kepada BI, karena IMF hanya mau berhubungan dan bank
sentral dari suatu negara, bukan dengan pemerintahnya.
8
Maka Indonesia pun segera membuat UU No 39/1999 yang
telah menjadikan BI berwenang mengatur dirinya sendiri
tanpa bisa diintervensi siapapun. Beberapa kalangan menilai
penysusunan UU ini tergesa-gesa dan agak dipaksakan
karena berharap bantuan IMF segera cair. Maka tidak heran
banyak pasal-pasal kontroversi, seperti BI menetapkan gaji
gubernurnya jauh lebih tinggi dari gaji presiden sekalipun.
Gaji gubernur BI mencapai Rp194,19 juta per bulan, dua kali
lipat di atas gaji resmi presiden yang hanya mencapai
Rp62.740.000 sebulan. Sesuatu yang aneh tapi nyata, gaji
bawahan lebih tinggi dari gaji bosnya.
Dana pinjaman IMF yang sebagian besar digelontorkan
untuk menyehatkan industri perbankan nasional malah
menjadi masalah baru. Sudah jatuh tertimpa tangga begitulah
nasib perekonomian Indonesia. Dana talangan yang dinamai
Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), bukannya
dibayarkan kepada nasabah, tetapi diselewengkan para
pemilik bank dan banyak yang dibawa lari ke luar negeri.
Sampai saat hampir seperempat abad kemudian, tagihan
kasus BLBI ini belum juga tuntas, masih ada ratusan triliun.
Menkopolhukam Mahfud MD yang juga menjabat Tim
Pengarah Satgas penagihan piutang BLBI mengatakan, total
tagihan utang itu sebesar Rp110 triliun lebih (Setiawan, 2021).
Dalam butir lain, Indonesia juga harus meliberalisasi
industri yang menguasai hajat hidup rakyat. Usaha itu tidak
lagi dimonopoli oleh perusahaan negara termasuk industri
telekomunikasi. Bahkan PDAM yang selama ini tertutup bagi
investasi swasta apalagi asing, terpaksa dibuka untuk
dimasuki oleh perusahaan asing. Maka kemudian muncullah
PT Thames PAM Jaya perusahaan patungan Perancis
berbisnis air minum di DKI Jakarta. Saat ini perusahaan
swasta asal Perancis dengan merek dagang aqua-danone
memegang porsi terbesar dalam pasar AMKD di Indonesia,
yakni 48 persen. Aneh memang, airnya dari Indonesia,
tempat berjualannya di Indonesia yang meminumnya orang
Indonesia tetapi pedagangnya dari Perancis. Beberapa tahun
9
kemudian perusahaan telekomunikasi BUMN yang
merupakan asset negara yang sangat vital, yakni PT. Indonsat
juga dilego dan menjadi milik asing.
Beralihnya kepemilikan badan usaha yang menyangkut
hajat hidup orang banyak, tidak saja menyalahi amanat
konstitusi, tetapi juga membawa dampak terhadap industry
terkait baik langsung atau pun tidak, khusunya usaha kecil.
UMK yang selama ini menjadi mitra ataupun vendor
perusahaan ini jadi terhenti bisnisnya karena perubahan
kebijakan. Benefit yang diterima UMK dari BUMN
diantaranya mendapat bantuan CSR, pelatihan, fasilitasi
pameran dan sebagainya. Kaitan antara kebijakan
perusahaan besar terhadap eksistensi perusahaan kecil dapat
dilihat dari pola hubungan yang selama ini dikembangkan.
Begitu pula halnya dengan industri strategis PT
Industri Pesawat Terbang Nusantara (kini PT Dirgantara
Indonesia) yang pada tahun 1995 selangkah lagi akan tinggal
landas memproduksi massal pesawat terbang komuter N250
berteknologi canggih fly by wire yang prototype nya sudah
terbang perdana tgl 10 Agustus 1995. Proyek N250 akhirnya
tidak berlanjut karena IMF melarang pemerintah
mengucurkan dana ke industri strategis ini . Pemerintah
dengan berat hati terpaksa menyetujui pasal ini karena jika
tidak, maka IMF tidak akan memberikan bantuan. Prof BJ
Habibie (alm) yang telah bersusah payah merancang dan
mengembangkan N250 harus tertuduk lesu karena jerih
payahnya sia-sia. Kini, kita semua menyaksikan pesawat
sejenis N250, yaitu pesawat ATR42 dan ATR72 buatan
perusahaan patungan Italia-Perancis membanjiri bandar
udara Indonesia. Bahkan Indonesia disebut sebagai pasar
ATR terbesar di Asia Pasifik (Nistanto, 2018). Pesawat
ini dioperasikan oleh beberapa perusahaan penerbangan
seperti Lion Air (60 unit), Garuda (17 unit) belum termasuk
jumlah yang dioprasikan oleh perusahaan lain seperti
TransNusa, NAM Air, Travira Air, Trigana, dan sebagainya.
Seandainya N250 tidak dihentikan pendanaannya oleh
10
pemerintah, maka tentu ribuan UMK akan ikut menikmati
sebagai penyedia komponen-komponen pesawat yang
bermacam bahkan sampai 6 ribu item. Kota Bandung di
mana pabrik PT DI berada, tentu akan berkembang UMK
terutama yang terkait produksi komponen peswat.
Banyak penerbangan perintis, yang seharusnya
dilayani oleh pesawat buatan putra-putri bangsa Indonesia di
PT DI yang saat itu dipimpin Prof B.J. Habibie, kini dilayani
oleh pesawat buatan negara-negara supporter IMF. Jadi, tidak
bisa dibantah kalau ada yang berpendapat bahwa pasal-pasal
yang dipaksakan dalam Letter of Intents ketika Indonesia
menerima bantuan keuangan, ternyata mengerdilkan industri
penerbangan nasional sekaligus memuluskan pemasaran
produk dirgantara asing di Indonesia. Padahal di negara
manapun, industri strategis pada awalnya selalu dibantu oleh
negara sampai industri ini mampu tumbuh dan
berkembang secara mandiri. Sebelum produk berteknologi
tinggi itu dipakai oleh negara asing, tentu saja harus
dibuktikan kehandalannya oleh negara pembuatnya terlebih
dahulu.
Berkaca kepada rentetan krisis perekonomian dunia
yang dipaparkan di atas, ada hal yang menarik. Ketika
turbulensi ekonomi terjadi, ternyata tidak seluruh pelaku
ekonomi terpuruk usahanya. Khususnya di Indonesia, malah
usaha yang memproduksi barang untuk diekspor
memperoleh rupiah lebih banyak, apalagi yang kandungan
bahan bakunya berasal dari dalam negeri. Misalnya
perusahaan yang menghasilkan produk primer seperti
pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan beserta usaha
rantai pasoknya. Di daerah-daerah sentra produksi kakao,
kopi, kelapa sawit, lada dan hasil pertanian lainnya banyak
petani yang mendadak kaya karena harga komoditas ini
melonjak.
Kalau dilihat dari skala usaha, maka usaha yang
mampu bertahan ketika dihantam badai krisis moneter
(krismon) justru usaha mikro dan kecil, terutama usaha yang
memproduksi produk primer, misalnya agribisnis. Usaha ini
mampu melewati krismon dengan berbagai strategi militansi
dan gerak cepat di luar teori. Dalam bidang agribisnis muncul
bermacam jenis UMK baru seperti budidaya ikan, cacing
untuk bahan baku farmasi, jangkrik dan sebagainya. UMK
dikelola oleh pemilik langsung sehingga naluri untuk tetap
melanjutkan operasi perusahaan lebih kuat dibandingkan
entitas bisnis yang dikelola oleh bukan pemilik. Hal ini bisa
dipahami, karena UMK biasanya adalah organisasi bisnis
yang tidak besar, keputusan diambil dengan cepat dan lebih
luwes dalam menerapkan kebijakan perusahaan.
Ketangguhan pelaku usaha kecil dalam menghadapi
krisis juga telah dibuktikan oleh Bourletidis dan
Triantafyllopoulus (2014) dalam penelitiannya tentang
UMKM di Yunani berjudul SMEs Survival in time of Crisis:
Strategies, Tactics and Commercial Success Stories. Dijelaskan
bahwa pengusaha kecil mempunyai keinginan yang kuat
untuk melawan dan mengatasi tantangan dengan
menerapkan berbagai strategi seperti perencanaan produk
baru, mengkalkulasi ulang harga jual, melakukan aliansi
12
dengan pemasok serta memperbaiki manajemen informasi.
Manajemen strategi dalam menghadapi krisis telah
menciptakan budaya dan persepsi baru bagi UKM, serta
berbagai variasi kerangka kerja secara konseptual. Di
Indonesia sendiri ketangguhan UMK bertahan dalam krisis
juga telah banyak diteliti oleh para ekonom. Seperti Fahmi
dkk., (2018) melaporkan bahwa saat krisis ekonomi tahun
1998, banyak perusahaan besar yang tutup, tetapi hal
sebaliknya UMK relative lebih banyak yang bertahan.
Demikian pula hasil penelitian Smallbone at al., (2012)
membuktikan bahwa SME di New Zealand dan UK lebih
survive ketika ada krisis.
Hasil sensus ekonomi tahun 2019 yang dilakukan BPS
menyimpulkan bahwa usaha UMK sangat elastis. Artinya
UMK mampu dengan cepat berubah ketika menghadapi
tekanan. Misalnya, ketika situasi mengharuskan mengubah
produk, menyesuaikan harga input, atau reorganisasi maka
UMK dapat dengan mudah melakukannya. Juga dalam hal
berinovasi, atau berimprovisasi UMK dapat menyesuaikan
dengan kondisi yang dinamis. Pengelolaan UMK umumnya
dilakukan secara sederhana dalam skala usaha yang kecil dan
modal yang dibutuhkan juga relatif kecil. Tempat usaha pun
tidak harus selalu menetap, sewaktu-waktu dapat berpindah,
dan dapat dilakukan di dalam rumah.
Sementara itu, Risnawati (2018) berpendapat bahwa
beberapa alasan mengapa UMK lebih tahan dalam
menghadapi krisis moneter adalah (1) Sebagian besar UMKM
memproduksi barang dan jasa yang mempunyai elastisitas
permintaan rendah, sehingga perubahan tingkat pendapatan
tidak besar pengaruhnya terhadap permintaan. Contohnya
ialah barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari, (2)
Umumnya UMK tidak mendapat kredit dari bank, (3)
memiliki fleksibilitas dalam berusaha, artinya mudah untuk
pindah dari usaha yang satu ke usaha yang lain, hambatan
keluar masuk usaha tidak ada, dan (4) tenaga kerja yang
terimbas krismon lebih banyak beralih ke UMK sehingga
13
eksistensi UMK dalam kegiatan perekonomian tetap besar.
Transformasi tenaga kerja dari sector industry disaat
perusahaan tutup atau mengurangi pegawai, umumnya
diserap oleh UMK.
C. Teknososioprenur
Teknososiopreneur ialah karakter pengusaha yang
mampu menggunakan kemajuan teknologi untuk
menghasilkan inovasi, menciptakan produk baru serta
memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui
kolaborasi yang saling menguntungkan. Dalam era industry
4.0 ini, persaingan bisnis sangat ditentukan oleh kemampuan
menguasai teknologi. Harga dan kualitas barang sebagai
preferensi utama bagi konsumen hanya bisa dicapai dengan
teknologi yang tepat. Teknososiopreneur sendiri akarnya
terdiri dari tiga kata yaitu, tekno, sosio dan entrepreneur.
Tekno berarti tentang teknologi inovasi dan industri 4.0.
Teknologi inovasi tidak hanya muncul pada perusahaan-
perusahaan start-up saja. Hampir semua usaha sekarang
bersinggungan dengan kemajuan teknologi. Misalnya di
bidang kuliner ada imbuhan teknologi informasi yakni
pemesan memalui online. Usaha UMK kakilima pun sudah
terbiasa dengan teknologi 4.0 seperti dalam menerima
pembayaran dari pelanggan. Pembeli cukup scan barcode
kemudian uang dari rekening pembeli akan pindah ke
rekening penjual.
Istilah teknososioprenur menggabungkan penggunaan
teknologi dan jiwa sosial dalam diri seorang pengusaha.
Artinya untuk maju, seorang usahawan harus akrab teknologi
namun bukan untuk maju sendiri tetapi memberikan manfaat
juga bagi lingkungan sekitar. Sejahtera bersama, menjadi
superteam bukan superman. Dahulu konsep ini sudah
diterapkan dalam bidang perkebunan dan perikanan, yang
disebut PIR (Perkebunan Inti Rakyat). Perusahaan besar (inti)
merangkul petani kecil di sekitarnya (plasma). Bantuan
kepada plasma diberikan dalam berbagai bentuk seperti
14
permodalan, pemasaran dan teknologi. Perkebunan sawit,
karet dan kakao cukup berhasil dengan penerapan PIR ini.
Demikian pula di bidang perikanan, seperti usaha
tambak udang. Perusahaan bermodal besar menjadi inti dan
petani di sekitarnya yang memiliki luas terbatas menjadi
plasma, dibantu bibit, pakan, obat-obatan dan pemasaran.
Kendala yang sering dikeluhkan petani kecil ialah
keterbatasan modal dan sulitnya pemasaran. Dengan pola PIR
dua masalah ini bisa diatasi. Konsep ini , sejalan
dengan apa yang saat ini mulai dipopulerkan kembali dengan
istilah teknososioprenur.
Usaha skala mikro dan kecil perlu terus didorong
dengan kebijakan maupun bantuan teknologi dari pemangku
kepentingan agar menjadi usaha yang tumbuh berkelanjutan.
Walaupun sudah diakui bahwa UMK relatif lebih mampu
bertahan menghadapi krisis ekonomi, keberadaannya tetap
membutuhkan dukungan khususnya kebijakan pemerintah
dalam skala makro. Misalnya bantuan pengembangan
kapasitas teknologi tepat guna, peningkatan keterampilan
pekerja dan strategi pengembangan pasar baru baik dalam
negeri maupun pasar global.
Gamage et al (2020) berpendapat bahwa dalam konteks
globalisasi ekonomi UMK menghadapi tantangan tang tidak
ringan yaitu persaingan pasar global, global krisis keuangan
dan ekonomi, teknologi komunikasi informasi, munculnya
perusahaan multi-nasional, perusahaan transnasional serta
perubahan preferensi konsumen. Oleh karena itu,
memberikan peluang untuk tumbuh kepada UMK harus
menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakam makro.
UMK memiliki sumber daya yang terbatas, baik
sumber daya modal, teknologi maupun sumber daya
manusia. Salah satu bantuan yang dapat dilakukan ialah
dengan meningkatkan kompetensi sebagai seorang
teknososioprenur di kalangan pengelolanya. Menjadi
usahawan, saat ini tidak hanya cukup dengan bermodalkan
semangat, kemampuan menjual dan menciptakan nilai
15
tambah saja, melainkan harus menyesuaikan diri dengan
kemajuan ilmu dan teknologi serta terus memupuk
kemampuan mengimplementasikannya dalam kegiatan
usaha. Banyak contoh, perusahaan yang tidak mengikuti
perkembangan teknologi terkini akan tersisih dari pasar,
karena kalah bersaing dari perusahaan sejenis yang telah
menggunakan teknologi terbaru.
Sebagai contoh, usaha warung kelontong. Warung
kelontong modern (baca: mini market) memanfaatkan
kemajuan teknologi. Kalau dalam bentuk operasionalnya,
sebenarnya mini market sama saja dengan warung kelontong
yang telah beroperasi sejak lama di tengah masyarakat. Tetapi
yang terjadi saat ini ialah, perlahan-lahan warung kelontong
tersisih dan ditinggalkan pelanggannya karena mini market
tampil berbeda dengan beberapa kelebihan layanan berkat
majunya teknologi dan manajemen yang digunakan.
Teknologi ini ialah mesin kasir, system barcode, system
inventory, ruangan berpendingin, tempat parkir, toilet,
penerangan yang memadai dan sebagainya. Dalam bidang
tata kelola ialah manajemen keuangan, manajemen sumber
daya manusia, marketing, dan sebagainya. Sementara warung
kelontong tradisional harus melayani satu persatu setiap
pelanggan serta menghitung secara manual nilai belanja yang
tentu saja memakan waktu lebih lama. Penerangan juga
seadanya, memakai prinsip hemat listrik. Fasilitas di warung
tradisional tidak seperti di minimarket. Tidak ada toilet, gerai
ATM, tempat parker dan lain-lain. Sementara pelanggan saat
ini membutuhkan waktu yang cepat. Apalagi pelanggan yang
sedang dalam perjalanan, mereka selain berbelanja juga
membutuhkan lokasi parker dan toilet. Akhirnya pelanggan
beralih untuk berbelanja ke mini market.
Dalam bisnis teknologi mobile phone, juga demikian.
Perusahaan raksasa sebesar Nokia bisa bangkrut tidak ada
lagi di pasaran karena kalah teknologi dan inovasi dari
pesaingnya. Padahal tahun 1990-an sampai 2010 Nokia selalu
berada di peringkat atas merek mobile phone. Kini kalau kita
16
tanyakan merek ini kepada generasi milenial, mereka
tidak lagi mengenalnya. Itulah dunia bisnis, yang kalah
bersaing akan tersisih dan hilang dari peredaran, yang
menang akan merajai dan dicari konsumen. Kuncinya ialah
inovasi dan kemampuan memuaskan keinginan pelanggan.
Teknologi telah terbukti menjadikan usaha lebih
efisien, lebih cepat dan dapat menekan biaya produksi
maupun biaya operasional. Pengusaha yang tidak mampu
memanfaatkan kemajuan teknologi dalam usahanya akan
kalah dalam persaingan. Oleh karena itu usaha level kecil
sampai besar harusnya tidak boleh jauh dari pemanfaatan
teknologi. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi
informasi, banyak sekali jenis usaha lain yang ikut
memanfaatkannya seperti usaha kuliner dan transportasi.
Saat ini, orang begitu mudahnya memesan taksi atau ojek,
hanya dengan menggunakan aplikasi online. Bahkan
pengusaha kuliner bisa menjual lebih banyak tanpa harus
memperbesar tokonya, yaitu dengan pemasaran secara
online, pesanan langsung dikirim ke rumah pembeli. Artinya,
kemajuan teknologi saat ini menjadi andalan para pengusaha
untuk tetap eksis di pasar, inilah yang disebut dengan
teknopreneur (pengusaha yang mengimplementasikan
kemajuan teknologi dalam kegiatan bisnisnya).
Perusahaan-perusahaan menengah dan besar
mempunyai sumberdaya yang cukup untuk mengadopsi
teknologi baru. Namun bagi usaha kecil dan mikro tentu
bukan hal yang mudah karena keterbatasan sumberdaya.
Tidak hanya karena terbatasnya modal, pengertian dan
pemahaman terhadap pentingnya teknologi pun menjadi
kendala tersendiri. Herlina dan Afrinawati (2018) meneliti
pengaruh bisnis e-commerce terhadap pendapatan UMKM di
kota Padang. Ternyata model bisnis online ini secara
signifikan menaikan pendapatan UMKM. Artinya, teknologi
yang tepat dan implementatif bagi UMK perlu dicarikan dan
diberikan pendampingan oleh pemerintah supaya mereka
17
tetap eksis dan tumbuh walaupun di tengah krisis pandemik
seperti sekarang ini.
D. Persaingan UMK di Pasar Domestik
Usaha mikro dan kecil umumnya memproduksi barang
maupun jasa dalam skala terbatas dan melayani konsumen di
wilayah sekitar lokasi usaha. Dengan jumlah produksi yang
terbatas ini , mereka terkendala dalam menerapkan
teknologi atau mekanisasi yang menuntut jumlah produksi
harus banyak agar efisien (skala ekonomis). Sehingga para
pengusaha UMK tidak serta merta bisa menggunakan mesin
produksi tekonologi tinggi seperti yang digunakan oleh
perusahaan besar karena tidak sesuai dalam beberapa hal.
Jika jumlah barang yang diproduksi banyak, maka jangkauan
pemasaran juga harus lebih luas dan memerlukan tim
manajemen yang lebih komplek. Modal yang dibutuhkan juga
lebih besar.
Persaingan di pasar domestik adalah ujian
ketangguhan sebuah UMK. Pasar domestik tidak hanya
menjual produk dalam negeri tetapi juga dibanjiri produk
impor sebagai dampak dari globalisasi. Di sinilah persaingan
itu terjadi, yaitu ketika pembeli membandingkan aple to aple
antara dua barang (satu produk impor dan lainnya produk
dalam negeri). Konsumen biasanya bersikap logis dalam
membelanjakan uangnya. Ketika berada dalam posisi harus
memilih suatu produk di antara berbagai produk yang ada di
pasar, maka kecenderungannya ialah mencari barang yang
lebih baik mutunya, lebih murah harganya dan mudah
mendapatkan.
18
Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan menyerukan
agar masyarakat mencintai produk dalam negeri dan harus
membenci produk asing. Dikatakanya, penduduk Indonesia
sangat banyak mencapai 270 juta harusnya menjadi yang
paling loyal terhadap produk buatan dalam negeri. Tapi
kenyataannya tidak semudah itu mengarahkan willingness to
buy konsumen.
Umumnya konsumen tidak terlalu hirau dengan
ajakan/himbauan apabila ajakan itu tidak sesuai “logika
konsumen”nya. Misalnya untuk membantu berkembangnya
UMK pemerintah mengampanyekan pilih lah produk dalam
negeri. Tetapi jika produk yang dikampanyekan harganya
lebih mahal, kualitas barang lebih rendah dan
mendapatkannya tidak mudah, maka kampanye seperti ini
tidak akan berhasil karena tidak sejalan dengan logika
konsumen. Kecuali seruan ini diarahkan kepada produk
yang agak sebanding baik mutu, harga dan layanannya, maka
konsumen bisa mengikutinya. Oleh karena itu, agar UMK
dapat tumbuh lestari maka produk yang dihasilkan haruslah
sesuai dengan logika konsumen tadi.
19
Jenis produk impor yang bersaing dengan produk lokal
saat ini semakin beragam. Dahulu masih ada aturan-aturan
yang membatasi masuknya produk impor. Namun sekarang
globalisasi telah membuat batasan semakin hilang. Tidak
hanya produk manufaktur seperti alat perkakas tukang,
pakaian, alat rumah tanggan sampai peralatan listrik, bahkan
sampai produk pertanian yang sebenarnya bisa diproduksi
oleh UMK di dalam negeri. Ditambah lagi pembeli bisa
memesan langsung dari luar negeri, melalui aplikasi jual beli
online.
Berdasarkan kondisi ini , untuk bisa bersaing di
pasar domestik dan tetap menjadi pilihan konsumen maka
UMK harus terus menerus menghadirkan produk yang
memenuhi preferensi konsumen. Harga barang harus bisa
mengimbangi harga produk pesaing dengan kualitas yang
seimbang juga. Untuk itu pengelola UMK perlu memperluas
wawasan yang memadai tentang produk pesaing, kualitas,
pasar, system manajemen, metode produksi dan pembiayaan.
E. Rumusan Masalah
Permasalahan yang umum dihadapi oleh UMK telah
diidentifikasi oleh banyak peneliti. Siallagan (2020)
mengemukakan bahwa tiga masalah utama yang dihadapi
UMK Indonesia ialah modal insani (sumberdaya manusia),
pemasaran dan pembiayaan (modal). Sementara Jatmika
(2016) berpendapat bahwa permasalahan UMK yang perlu
mendapat perhatian pemerintah ialah pendidikan dan
pelatihan manajemen, bantuan pemodalan serta peningkatan
kompetensi tenaga kerja.
Masalah lain yang sering ditemukan pada UMK adalah
sebagai berikut (1) kurang terbiasa dalam mencatat data dan
melakukan penyimpanan arsip. Walaupun usaha sudah
beroperasi cukup lama, masih sedikit UMK yang rapi dalam
mencatat data usaha. Misalnya data input, jumlah dan
nilainya, data produksi, data pemasaran dan sebagainya.
Usaha apapun, dalam merencanakan pengembangan selalu
20
berdasarkan pengalaman yang diarsipkan dalam bentuk data
dan dokumen, (2) tidak mendeskripsikan profil usaha dengan
tepat dan fokus. Untuk bisa fokus dan mengembangkan
usaha yang sudah menjadi core bisnisnya UMK perlu
melakukan identifikasi dan mendeskrispsikan usahanya
ini , (3) strategi dalam mengakses sumber permodalan
tidak dioptimalkan. Modal merupakan salah satu hambatan
dihadapi banyak pelaku UMK dalam menjalankan bisnisnya.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan peluang mendapatkan
sumber pembiayaan yang murah, (4) Mengurus perizinan
usaha atau legalisasi. Kurangnya SDM yang terdidik menjadi
penyebab UMK tidak memberikan perhatian yang cukup
kepada masalah administrasi termasuk perizinan. Padahal
legalisasi usaha selalu disyaratkan untuk mendapatkan
bantuan atau pinjaman mudal murah. UMK yang
memproduksi makanan sertifikasi yang mendukung
pemasaran seperti GMP (good manufacturing process) atau
sertifikasi halal.
Diantara sekian permasalah yang dikemukakan di atas,
kalau ditarik benang merahnya, dapat diketahui bahwa
persolalan bertumpu kepada kemampuan manajemen
pengusaha. Jika kemampuan manajemen baik, maka
permasalahan lainnya akan lebih mudah diatasi. Oleh karena
itu, dalam buku ini yang akan dibahas lebih jauh ialah strategi
manajemen bisnis bagi UMK. Strategi manajemen bisnis lebih
kearah praktis, bagaimana UMK bisa tetap eksis di pasar
dalam kondisi persaingan yang semakin ketat.
Penelitian tentang strategi meningkatkan kemampuan
manajemen UMK belum banyak diteliti. Memang bantuan
yang lebih bersifat teknis maupun fasilitas permodalan
misalnya telah diberikan dalam bentuk kebijakan. Namun
diperlukan kemampuan manajerial para pengelola UMK agar
bisa lebih efisien dan produktif dalam menggunakan semua
sumberdaya yang ada. Hal ini diperlukan untuk mengurangi
angka “drop out” UMK dari pasar. UMK tidak hanya mudah
21
didirikan, namun mudah juga tutup usaha karena berbagai
sebab.
F. Tujuan
Tujuan penulisan buku ini, ialah untuk memperkaya
khasanah bacaan tentang manajemen usaha mikro dan kecil
(UMK). Khususnya bagi pemerhati dan peneliti masalah
manejemen UMK baik dari kalangan praktisi maupun
akademisi, bahan bacaan yang menghadirkan hasil kajian
sangat bermanfaat untuk menjadi pembanding terhadap
bacaan yang sudah ada.
Dalam buku ini disajikan hasil riset terhadap UMK
yang ada di Posdaya binaan Universitas Trilogi di wilayah
DKI Jakarta. Posdaya yang digagas oleh Yayasan Dana
Sejahtera Mandiri, memiliki unit usaha dan model
pengelolaan yang dapat dijadikan bahan kajian. Posdaya
terbukti mampu membangkitkan semangat wirausaha
anggotanya dengan mengoptimalkan sumberdaya daya yang
ada disekitar. Melalui Posdaya juga terbentuk upaya
peningkatan kesejahteraan social, karena usaha yang
dijalankan merupakan usaha “tanggung renteng” yaitu
kerberhasilan maupun kerugian akan menjadi tanggung
jawab bersama.
22
BAB II
MANAJEMEN DAN ENTERPRENEURSHIP
A. Sejarah Manajemen Bisnis
Secara teori, ilmu manajemen memang baru dikenal
sekitar abad ke 16, ketika era industrialisasi berkembang di
benua Eropa dan menjalar ke belahan benua lainnya. Ketika
itu produksi dan distribusi barang meningkat seiring
penemuan teknologi seperti mesin uap, mesin tenun, sepeda,
alat komunikasi. Penemuan mesin uap oleh ilmuan Inggris
James Watt selanjutnya diaplikasikan dalam berbagai bidang
seperti kapal api, lokomotif dan mesin industri. Energi dari
batubara kemudian digunakan secara massif dalam berbagai
kegiatan perekonomian. Hal ini mendorong munculnya unit-
unit perusahaan beserta organisasi bisnis yang terus
bertambah banyak.
Sejak munculnya perusahaan-perusahaan, maka teori
ilmu manajmen berkembang pesat di samping ilmu lainnya.
Namun dalam prakteknya, sejarah peradaban dunia telah
mencatat bahwa seni mengatur dan mengelola sumber daya
untuk suatu tujuan telah ada jauh sebelum itu. Praktek
manajemen sebenarnya telah dimulai sejak awal peradaban
manusia itu sendiri. Hidup berkelompok sebagaimana sifat
homo sapiens selalu ada pemimpinnya. Pemimpinlah yang
mengatur apa yang akan dikerjakan bagaimana pembagian
tugas serta pembagian hasil. Itu semua pada hakekatnya ialah
fungsi manajemen.
Seiring dengan kemajuan zaman, manusia mulai
mengatur tata kehidupan agar meningkat kesejahteraannya.
Budaya bertani, bertukar barang dan jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan hidup yang makin berkembang dan
makin komplek. Terjadi spesialisasi, karena ternyata tidak
mungkin setiap orang mampu menghasilkan semua barang
23
dan jasa yang diperlukannya. Maka munculah unit-unit
usaha, kemudian mempekerjakan orang lain, menggunakan
alat produksi yang terus berkembang dan maju. Saat ini kita
saksikan ilmu manajemen menyangkut segala aspek dari
perusahaan seperti manajemen sumberdaya manusia,
manajemen keuangan, manajemen produksi, manajemen
marketing dan lain-lain.
Kemajuan zaman terus berlanjut seiring dengan
kepandaian manusia menggunakan teknologi dalam segala
aspek kehidupan. Pertumbuhan populasi memicu
peningkatan permintaan terutama di kotakota besar.
Perusahaan menjadi semakin berupaya dengan berbagai
strategi dalam mendapatkan faktor produksi maupun
memperebutkan pasar, dan semua itu bermuara pada satu
kata yaitu persaingan (competitiveness). Persaingan akan
menyisihkan yang kurang produktif, lambat, boros, kualitas
rendah, dan tidak memenuhi kepuasan pelanggan. Dalam
kondisi ini ilmu manajemen diperlukan oleh
perusahaan-peusahaan yang tidak ingin tersisih dari pasar.
Teori-teori efisiensi teknis, efisiensi biaya dan efektifitas
program banyak bermunculan dan terus berkembang.
Manajemen berawal dari keinginan untuk menemukan
cara terbaik menjalankan bisnis yang berpusat pada proses
kerja. Artinya, manajer bertanggung jawab bagaimana
pekerjaan dilakukan dengan level efektivitas dan efisiensi
yang tinggi. Variabel yang pertama kali diperhatikan ialah
produktivitas tenaga manusia. Hal ini paling mudah diukur
karena standar dan unitnya jelas. Misalnya pada perusahaan
yang memproduksi sepatu, dengan mudah dihitung berapa
pasang sepatu dihasilkan oleh seorang pekerja dalam sehari.
Dapat pula diperbandingkan dengan produktivitas tenaga
kerja dari pabrik sepatu lainnya.
Ahli ekonomi yang termasuk pertama kali
mencetuskan ide pengukuran produktivitas manusia ialah
Frederick Winslow Taylor, seorang insiyur mekanik Asal
Amerika Serikat. Pada tahun 1881, Taylor memperkenalkan
24
teori tentang studi durasi dan pergerakan barang dalam
proses porduksi. Teori ini menyatakan bahwa pengamatan
yang cermat terhadap waktu dan gerakan serta penghapusan
waktu yang sia-sia akan menghasilkan metode produksi yang
paling efisien.
Pada tahun 1911 Taylor menulis buku yang berjudul
The Principles of Scientific Management. Buku ini menjadi
rujukan pertama dalam ilmu manajemen, sehingga Taylor
dikenal sebagai Bapak
Manajemen modern. Taylor
menyimpulkan bahwa
meningkatkan efisiensi dan
mengurangi biaya adalah tujuan
utama manajemen. Teori Taylor
berpusat pada rumus yang
menghitung jumlah unit yang
diproduksi dalam suatu periode
waktu tertentu (DiFranceso dan
Berman, 2000). Konsep yang
dikembangkan Taylor, kemudian
banyak diaplikasikan dalam
berbagai macam perusahaan.
(Sumber: https://library.stevens.edu/archives/special-
collections/fwtaylorcollection)
Ahli teori manajemen lainnya seperti Frank dan Lilian
Gilbreth, Harrington Emerson memperluas konsep penalaran
manajemen dengan tujuan efisiensi dan konsistensi.
Umumnya teori-teori yang muncul mengusung konsep
optimalisasi output. Konsep ini dapat diterapkan pada
segala jenis usaha seperti manufaktur, pertanian maupun
pertambangan dan terus berkembang sampai saat ini.
Banyak perusahaan yang didirikan dengan cita-cita
mencapai umur 50 bahkan 75 tahun. Biasanya dalam akte
pendirian disebutkan bahwa perusahaan didirikan untuk
jangka waktu sampai selama ini . Namun kenyataannya
banyak yang tidak berumur panjang. Faktor utama yang
Gambar 5 Fredrick W
Taylor (1856-1915)
25
menopang perusahaan sampai ke usia yang panjang ialah
adanya manajemen yang sehat. Baik perusahan yang dikelola
oleh anggota keluarga, maupun perusahaan yang dikelola
oleh tenaga professional, kunci untuk survive ialah
manajemen yang baik. Manajemen yang baik akan
meletakkan fondasi yang akan diikuti oleh generasi penerus
perusahaan. Manajemen yang baik juga berbanding lurus
dengan loyalitas karyawan.
Tujuan perusahaan memang meningkatkan
kesejahteraan pemilik. Namun bagi perusahaan yang
manajemennya baik, peningkatan kesejahteraan harus
dirasakan oleh seluruh stake holder, khsusnya karyawan.
Konsep awal manajemen bertujuan untuk tercapainya
tujuan organisasi dengan waktu yang lebih singkat dan
mengorbankan biaya yang lebih sedikit. Namun manajemen
kontemporer tidak hanya sekedar mempertimbangkan faktor
waktu dan biaya. Ada faktor lain yang juga masuk dalam
pertimbangan, yaitu keberlanjutan usaha, kelestarian
lingkungan dan kepuasan pemangku kepentingan (stake
holder).
B. Usaha Mikro dan Kecil
Pengertian usaha mikro menurut UU No. 20/2008
adalah unit bisnis yang aset bersihnya tidak lebih dari lima
puluh juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau omsetnya
maksimal tiga ratus juta rupiah pertahun. Sementara usaha
kecil ialah unit bisnis yang asetnya lebih dari lima puluh juta
sampai maksimal lima ratus juta rupiah tidak termasuk tanah
dan bangunan atau memiliki omset antara tiga ratus juta
rupiah sampai dua setengah milyar rupiah. Jumlah unit usaha
yang masuk kriteria ini sangat banyak.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang
UMKM yang baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (PP UMKM). Dalam pasal 35-36 disebutkan bahwa
26
pengelompokkan UMKM didasarkan atas modal usaha atau
hasil penjualan tahunan. Kriteria modal usaha digunakan
untuk pengelompokkan UMKM yang baru ingin didirikan
setelah PP UMKM berlaku. Sementara kriteria penjualan
tahunan digunakan untuk pengelompokkan UMKM yang
telah ada sebelum PP ini berlaku.
Data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM
tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah usaha mikro dan
kecil (UMK) di Indonesia mencapai 64.133.354 unit atau 99 %
dari total jumlah entitas bisnis. Dari sisi jumlah tenaga kerja
yang terlibat, UMK mempekerjakan sebanyak 113.207.796
tenaga kerja (94% dari total angkatan kerja). Kontribusi
terhadap PDB 2018 sebesar 47,37%. Dari indikator-indikator
ini dapat dilihat bahwa kelompok UMK memainkan
peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional.
Tidak hanya di Indonesia, proporsi UMK juga
mendominasi jumlah total unit usaha di negara maju.
Misalnya di Jepang dan Amerika jumlah small medium
enterprises (SMEs) mencapai 99,7% dari jumlah total
perusahaan. Korea dan Italia 99,9%, German 99,5% dan di
Australia 99,8%.
Secara garis besar, jenis usaha UMK dapat dibagi
menjadi dua, yaitu usaha pertanian dan non pertanian.
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian adalah 26.135.469
unit; diantaranya ada 0.016% atau sekitar 4.200 unit yang
sudah berbadan hukum (data tahun 2013). Sementara
berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016, diketahui bahwa
27
jumlah UMK adalah 26.263.649 unit, sementara jumlah UMB
adalah 447.352 unit. Tahun 2017 lalu kontribusi UMKM
adalah sekitar 60% terhadap total Pendapatan Domestik Bruto
(PDB) Indonesia. Usaha mikro menyumbang sekitar Rp5.000
trilyun, usaha Kecil Rp1.300 trilyun, dan saha menengah
sekitar Rp1.800 trilyun pertahun (UMKM Indonesia, 2021).
Berbagai jenis usaha UMKM Non-Pertanian dapat
dilihat pada Gambar 6 di bawah ini. Grafik yang dirilis oleh
UMKM Indonesia menampilkan 15 jenis usaha yang
didominasi oleh jenis usaha perdagangan.
Gambar 6 Persentase UMKM Non-Pertanian berdasarkan Jenis
Usaha
(Sumber: UMKM Indonesia, 2021)
Berdasarkan grafik di atas, dapat diketahui tiga jenis
usaha yang paling banyak jumlahnya adalah :
1. Pedagang besar dan eceran
Usaha ini memainkan peranan penting dalam
distribusi barang, terutama barang-barang kebutuhan
sehari-hari seperti makanan, pakaian, barang elektronik
dan sebagainya. Jumlahnya mencapai 46,27% dari total
28
UMKM. Usaha dagang ialah usaha yang tidak
memberikan perubahan signifikan terhadap produk yang
diperdagangkan, kecuali grading dan packaging. Misalnya
pedagang produk olahan makanan yang membeli dari
produsen kemudian dibawa ke pasar atau ke toko dijual
kembali. Termasuk pedagang yang menjadi agen pabrik
manufaktur, membeli secara partai besar ke pabrik dan
menjual ke toko pengecer. Ada diantaranya yang
membuka tempat tetap ada pula yang tidak mempunyai
tempat tetap. Bisnis eceran dewasa ini memasuki fase
persaingan yang semakin ketat. Pemerintah terus
mengeluarkan ijin dibukanya gerai minimarket (ada dua
yang sangat dominan, yaitu Indomart dan Alfamart).
Keberadaan minimarket membuat konsumen punya
pilihan yang lebih banyak dalam hal tempat belanja.
Dahulu took modern yang lengkap hanya ada di kota, kini
sudah hadir di komplek perumahan, di kampong bahkan
sampai ke pelosok desa-desa yang jauh dari keramaian.
Dampaknya sangat besar terhadap UMK tradisional yang
kalah dalam segala hal. Warung tradisional tidak
menggunakan teknologi, tata letak seadanya, penerangan
minim, setiap barang harus diambilkan oleh panjaga
sehingga lama. Dengan segala kemudahannya, maka
pembeli lebih nyama berbelanja di mini market. Lama-
kelamaan warung tradisional hilang keberadaannya dan
mini market dapat menentukan harga jual sendiri (menjadi
pasar monopolistic). Apa yang harus dilakukan warung
tradisional yang semuanya masuk kategori UMK agar bisa
survive ialah mengikuti preferensi konsumen seperti
halnya yang diberikan oleh mini market. Namun perlu
juga didukung oleh regulasi pemerintah, yaitu tidak
memberikan izin tanpa batas kepada mini market untuk
membuka gerainya. Kebijakan pemerintah Provinsi
Sumatera Barat layak diacungi jempol. Demi menjaga
keseimbangan persaingan antara mini market (modern)
dengan warung tradisional, pemprov Sumbar untuk
29
sementara belum mengijinkan mini market modern
membuka gerainya. Justru hal yang dilakukan ialah
memodernisasi warung tradisional dengan gaya seperti
mini market. Maka kalau konsumen melakukan
perjalanan keliling Sumbar, tidak akan pernah bertemu
mini market modern baik Indomart maupun Alfamart.
Justru toko modern local seperti Minang Mart atau toko
individu dgn gaya mini market modern.
2. Penyediaan akomodasi dan air minum
Diantara usaha yang masuk ke jenis ini ialah
kuliner, penyewaan rumah kost dan lain-lain. Usaha ini
banyak terdapat di daerah urban, dimana permintaan
terhadap tempat tinggal dan jajanan/akomodasi tinggi.
Misalnya di sekitar kampus, pusat perbelanjaan,
perkatoran, di daerah tujuan wisata dan kawasan industri.
Usaha air minum isi ulang saat ini menjamur untuk
memenuhi permintaan air minum komplek perumahan.
3. Industri pengolahan
Industri pengolahan sangat penting untuk
mendukung sektor primer. Khususnya industri
pengolahan produk pertanian menjadi produk jadi atau
setengah jadi. Tanpa didukung oleh industri pengolahan,
maka produk pertanian yang bersifat perishabel (cepat
busuk) akan turun mutunya ketika sampai di tangan
konsumen. Saat musim panen produk membanjiri pasar,
harga jatuh sehingga petani semakin rugi. Misalnya
komoditas bawang merah, pernah ada kasus petani tidak
bisa menjual hasil panen atau harga sangat murah
sehingga sebagai bentuk protes petani membuang bawang
ke jalan raya. Kasus membuang hasil panen ini tidak mesti
terjadi jika terjalin sinergi yang harmonis antara kelompok
tani dengan indisutri pengolahan, yang dapat menampung
produksi petani dan mengolahnya menjadi berbagai
produk seperti bawang goreng kaleng, bawang iris beku,
pasta bawang dan sebagainya.
30
Di negara maju, inovasi justru banyak datang dari
industri pengolahan skala kecil. Sistem otomasi, metode
pengolahan yang lebih efisien sering kali awalnya berasal dari
usaha kecil yang banyak mencoba hal-hal baru. Kemudian
penemuan itu disempurnakan, dipatenkan dan dijual atau
mereka pakai sendiri untuk selanjutnya bertransformasi
menjadi perusahan yang naik kelas.
Keberadaan unit UMK ini, selain menyerap tenaga
kerja juga berperan sebagai vendor dari perusahaan besar.
Kalau dilihat produsen mobil terbesar di dunia, Toyota, telah
lama bekerja sama dengan UMK dalam membuat bermacam-
macam suku cadang mobil. Di Indonesia, pemegang merek
Toyota, yaitu PT Astra Internasional, aktif membina UKM
sebagai pemasok suku cadang dengan memberikan bantuan
teknologi dan permodalan. Mereka menyebut UKM binaan
ini dengan perusahaan pasangan usaha (PPU).
Menyadari peranan UMK dalam perekonomian yang
sangat vital ini , berbagai upaya telah dilakukan untuk
mendorong dan memajukannya. Pemerintah, ekonom dan
para akademisi membuat kebijakan, melakukan riset
bagaimana mendorong UMK agar semakin produktif. Seperti
yang dilaporkan oleh Poole (2018), bahwa perlu dibuat
kebijakan-kebijakan untuk merangsang munculnya sektor
usaha mikro dan kecil karena dapat diharapkan untuk
mendorong pertumbuhan, menghasilkan lapangan kerja dan
mengurangi kemiskinan.
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah
mengentaskan kemiskinan dan membentuk masyarakat yang
sehat, sejahtera adil dan makmur. Tidak miskin, artinya
warga Negara mempunyai kemampuan dan akses menikmati
standar hidup minimal untuk sejahtera. Seperti, terpenuhinya
kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, rasa aman,
mendapat pekerjaan dan penghasilan yang cukup serta
menjalani hidup layak. Untuk membantu tercapainya tujuan
ini , pelaku ekonomi dari semua level harus
31
diberdayakan, diperkuat daya saingnya agar dapat tetap eksis
dalam lingkungan industri masing-masing.
Pelaku usaha UMK yang jumlahnya dominan tidak saja
hadir untuk mensejahterakan dirinya sendiri melainkan juga
memberikan efek domino kepada usaha lain yang terkait baik
langsung ataupun tidak langsung. Efek domino ini
dialirkan melalui upah yang dibayarkan kepada pekerja dan
nilai tambah ekonomi yang terdistrbusi melalui rantai pasok
produksi barang dan jasa. Upah merupakan daya tukar
pekerja atau dikenal dengan istilah ability to pay. Gaji atau
upah dapat ditukarkan dengan berbagai kebutuhan lainnya
sehingga secara agregat perekonomian menjadi hidup. Oleh
karena itu membina UMK secara tidak langsung merupakan
upaya membangun perekonomian nasional. Kontribusi UMK
terhadap perekonomian nasional telah banyak
dipublikasikan. Sehingga keberadaan UMK sebagai pilar
ekonomi menjadi perhatian pemerintah maupun para ahli
ekonomi di banyak negara.
Publikasi ilmiah ini seperti penelitian Nyamrunda
dan Freeman (2021) yang menunjukkan bahwa UMK mampu
menghadapi perubahan lingkungan yang cepat dan
menantang. Misalnya turbulensi finansial, kondisi
ketidakpastian dalam transisi ekonomi, di mana tantangan
ini membutuhkan kemampuan berimprovisasi dan
kreativitas untuk sukses. Demikian pula halnya dalam
menghadapi gejolak seperti guncangan eksternal yang
disebabkan oleh pandemic Covid-19 yang efeknya bisa lama
dan sangat mungkin mempengaruhi organisasi secara
fundamental. Innovasi dan kreasi pengelola UMK dapat
mengatasi efek negative, sekaligus menangkap peluang baru
saat kondisi kembali normal. Ibdunni et al. (2020) melaporkan
hasil penelitiannya tentang transfer pengetahuan terhadap
kinerja inovasi usaha kecil dan menengah di perekonomian
informal. Di jelaskan bahwa praktik transfer pengetahuan,
terutama R&D dan jejaring sosial, memiliki dampak yang
signifikan terhadap kinerja inovasi UKM. Pemangku
32
kepentingan berperan penting untuk memajukan sektor UKM
terutama dalam hal kebijakan, pendanaan dan praktik
Litbang dan jejaring sosial untuk meningkatkan kinerja
inovatif UKM.
Putra dan Santoso (2020) telah meneliti pengaruh
penggunaan e-bisnis terhadap kinerja UMK dan
menyimpulkan bahwa pengelola UMK terutama di negara
berkembang harus meningkatkan kemampuan menggunakan
e-bisnis. UMK yang ingin menggunakan e-bisnis secara lebih
luas harus memperhatikan faktor kontekstual dan
mengembangkan kemampuan penggunaan e-bisnis di tataran
praktis. Di Indonesia, data dari Kementerian Koperasi, Usaha
Mikro Kecil (UMK) memiliki peran yang penting dalam
perekonomian nasional. Peran ini dapat dilihat dari sisi
penciptaan lapangan kerja, sumber pendapatan, penyediaan
barang jasa serta sebagai sarana untuk pengembangan SDM
melalui praktik berwirausaha (Risnawati, 2018).
Kementerian Koperasi dan UKM, telah melalukan
berbagai upaya agar pengusaha kecil dan mikro mampu
bersaing di tengah serbuan produk asing di pasar domestic.
Salah satunya ialah dengan memberika kesempatan
mengikuti pameran dagang baik di dalam maupun di luar
negeri. Produk-produk yang potensial untuk menembus
pasar ekspor diberi prioritas mengikuti pameran dagang di
luar negeri. Upaya lainnya ialah memberikan insentif bunda
pinjaman. Akses modal serring kali menjadi kendala bagi
UMK untuk beroperasi.
UMK tersebar di barbagai jenis usaha produksi barang
dan jasa, mulai dari sector primer, pengolahan maupun
perdagangan. Lokasi UMK tidak saja di wilayah urban,
melainkan juga tersebar sampai ke pelosok perdesaan.
Artinya UMK sangat erat dengan ekonomi kerakyatan
sehingga peranannya tidak saja dalam bidang ekonomi tetapi
juga sosial dan budaya. Ibidunni et al., (2020) mengatakan
bahwa usaha mikro dan kecil juga menjadi ajang alih
teknologi dari perusahan besar. Alih teknologi sangat
33
diperlukan untuk memperbaiki produktivitas dan efisiensi
usaha.
C. Enterprenurship
Enterpreneurship atau kewirausahaan ialah karakter
seseorang yang selalu berorientasi pada penciptaan nilai
tambah, berusaha memanfaatkan peluang untuk
mendapatkan benefit positif dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan wirausahawan adalah orang yang mengorganisir
dan mengkordinasikan faktor-faktor produksi seperti lahan,
tenaga kerja dan modal. Merekalah yang mengkombinasikan
faktor produksi ini untuk menciptakan barang dan jasa.
Dalam ekonomi, sumberdaya modal, sumberdaya alam dan
sumberdaya manusia harus dikelola oleh orang yang berjiwa
entrepreneur agar seluruh potensi ini dapat diwujudkan
menjadi benefit yang meningkatkan kesejahteraan.
Seseorang yang berjiwa entrepreneur, cirinya adalah
orang yang berani mengambil risiko, rasional, mampu
melihat peluang usaha dengan cermat. Oleh karena itu,
semangat wirausahawan akan sangat diperlukan untuk
memberikan sumbangan yang berarti bagi perekonomian.
Kegiatan ekonomi memberikan efek domino bagi
pembangunan secara keseluruhan, karena akan menciptakan
lapangan kerja baru. Tenaga kerja yang diserap pada
lapangan kerja ini tentunya akan memberikan pengaruh
positif terhadap keseluruhan perekonomian. Semakin banyak
lapangan kerja, juga berarti semakin banyak sumber
pendapatan bagi masyarakat. Peningkatan pendapatan berarti
akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa.
Kondisi ini menjadi faktor perangsang bagi penigkatan
produksi. Semakin banyak jumlah pengusaha maka efek
domino yang timbul semakin besar.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli
ekonomi diketahui bahwa jumlah pengusaha atau
entrepreneur berhubungan erat dengan kemajuan
perekonomian suatu bangsa. Dibandingkan dengan Negara-
34
negara Asean, jumlah pengusaha di Indonesia masih terbilang
sedikit (sekitar 1,65%). Di Singapura, jumlah pengusahanya
sudah mencapai 7% (dari jumlah penduduk), Malaysia 5%
dan Thailand 3%.
Kewirausahaan berpengaruh terhadap keberhasilan
sebuah usaha. Hal ini dijelaskan oleh beberapa peneliti
diantaranya Aji dkk (2018) yang meneliti tentang
keterampilan wirausaha untuk keberhasilan sebuah usaha.
Jika disarikan, karakteristik seorang wirausahawan
menurut buku-buku kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai rasa percaya diri yang kuat, mandiri,
berkepribadian yang kokoh, berfikiran positif dan selalu
optimis.
2. Fokus serta berorientasi pada prestasi, hasil, tekun, tabah,
energik serta penuh inisiatif.
3. Memiliki tekad, motivasi, suka bekerja keras
4. Berani mengambil risiko dan piawai dalam mengelolanya
serta menyukai tantangan.
5. Leadership menonjol, suka bekerja dengan tim, bergaul
dengan orang lain, serta terbuka terhadap saran dan kritik
konstruktif.
6. Berani mengakui kekurangan, melakukan perubahan dan
terbuka dengan hal-hal baru.
7. Inovatif, dalam bertindak, berorientasi ke masa depan
kreatif dan fleksibel pikirannya selalu begerak dinamis
8. Mempunyai banyak sumber informasi dan knowledge
yang beragam.
Dalam pengertian sehari-hari istilah technopreneurship
lebih mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi untuk
pengembangan wirausaha. Namun demikian, pengertian ini
kemudian berkembang tidak hanya dibatasi pada wirausaha
teknologi informasi, namun segala jenis usaha, seperti usaha
transportasi, kuliner, super market, fashion dan handycraft.
Penggunaan teknologi informasi yang dimaksudkan disini
termasuk menyediakan informasi tentang usaha melalui
35
website, meningkatkan efisiensi kegiatan produksi melalui
perangkat lunak, memasarkan secara online dan sebagainya.
Menurut Buchari (2010), karakter wirausaha setidaknya
ada tiga yaitu, memiliki inisiatif, mampu mengorganisir aspek
sosial dan ekonomi untuk menghasilkan nilai tambah dan
tidak takut mengambil resiko. Memiliki inisiatif artinya tidak
membiarkan sebuah peluang yang ia ketahui berlalu begitu
saja. Peluang ini akan dikelola, ditindak lanjuti sampai
menjadi sebuah bisnis yang menghasilkan. Mampu
mengorganisir semua aspek adalah wujud dari kemampuan
manajemen. Seorang pengusaha, tidak hanya mengelola satu
permasalahan saja, melainkan semua permasalahan yang
datang dari segala sudut. Permasalahan ini
membutuhkan kepiawaian yang tidak dimiliki oleh semua
orang. Sedangkan keberanian mengambil risiko adalah
energy untuk memulai langkah pertama dari rencana yang
besar. Banyak orang yang mampu menyusun rencana yang
detail dan rapi, namun tidak mempunyai kebenranian yang
cukup untuk memulai langkah pertama. Maka rencana
ini tetaplah menjadi sebuah rencana dan akhirnya hilang
ditelan waktu.
Istilah usahawan, enterpreneur maupun technopreneur
esensinya hampir sama. Seseorang disebut entrepreneur
apabila secara ekonomi ia mampu memberikan nilai tambah
ekonomis dalam kegiatan usahanya, sehingga mampu
mensejahteraan dirinya, keluarganya, karyawannya dan
mungkin juga orang lain. Dengan demikian, maka mereka
yang digolongkan sebagai enterpreneur sukses adalah orang
yang menjalankan usaha, mempekerjakan karyawan dalam
memproduksi, mendistribusikan barang atau memberikan
jasa-jasa lainnya. Bagi seorang entrepreneur, pendidikan dan
keahlian bukanlah hal yang utama dalam mengembangkan
bisnisnya. Tetapi unsur jejaring, teknologi, lobi, dan
pemilihan segment pasar lebih menentukan kesuksesannya.
36
Keterkaitan antara pembangunan ekonomi suatu
negara dan kewirausahaan telah menjadi perhatian banyak
ekonom sejak lama. Kewirausahaan memainkan peran kunci
dalam pembangunan ekonomi dan telah diakui baik oleh
akademisi dan praktisi secara luas sebagai faktor fundamental
ekonomi pembangunan serta mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi secara signifikan (Toma et al., 2014).
D. Teknopreneurship
Istilah teknopreneur saat ini sudah popular di dunia
usaha dan ekonomi, yang secara umum dapat dipahami
sebagai kewirausahaan yang memanfaatkan kemajuan
teknologi untuk mencapai keberhasilan usahanya. Namun
demikian, pengertian teknopreneur dikemukakan dalam
format yang bermacam-macam oleh para penulis buku
kewirausahaan (Toma et al., 2014). Seperti yang disebutkan
dalan Buku Teknopreneur yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti
Kemdiknas (2008), bahwa teknoprenur esensinya adalah
usahawan (orang yangmenciptakan nilai tambah melalui
suatu kegiatan usaha), dimana dalam kegiatan usahanya
ini dia memanfaatkan kemajuan teknologi. Penguasaan
teknologi ini menjadi keunggulannya dalam
memproduksi, mendesain produk, memasarkan dan
membangun jejaring.
Enterpreneursip dan keberhasilan sebuah usaha
mempunyai hubungan positif. Aji dkk (2018) membuktikan
adanya hubungan antara keterampilan wirausaha dengan
keberhasilan usaha. Disebutkan bahwa setidaknya ada 10
faktor yang membawa keberhasilan sebuah usaha yaitu: 1).
Kerja keras, 2). Permintaan pasar, 3). Keterampilan wirausaha,
4). Keberuntungan, 5). Keberanian dalam mengambil resiko,
6). Tingginya kebutuhan otonomi, 7). Mandiri, 8). Percaya
diri, 9). Tidak mudah menyerah, dan 10). Berambisi.
Dalam era digital dan globalisasi ini usaha kecil
sekalipun sudah harus meningkatkan daya saingnya melalui
kemampuan menggunakan teknologi, terutama teknologi
37
informasi. Oleh karena itu, technopreneurship seharusnya
terus didorong pengembangannya di kalangan usahawan,
karena keunggulan persaingan di pasar sekarang ini sangat
ditentukan oleh penguasaan teknologi. Semakin
bertambahnya jumlah tekrnopreneur, maka daya saing
bangsa semakin tinggi. Technopreneur tidak sekedar menjadi
pengusaha atau pedagang barang komoditas saja tetapi juga
menjadi pelopor penerapan inovasi teknologi dalan semua
lini usahanya. Mereka berorientasi kepada menjual produk
inovatif yang mampu menjadi substitusi maupun komplemen
dalam kemajuan peradaban manusia.
Depdiknas (2008) mengidentifikasi perbedaan antara
wirausahawan tradisional, entrepreneur dan teknopreneur
seperti dirangkum dalam table berikut ini:
Tabel 2 Karakteristik Usahawan Mikro/Kecil, Entrepreneur dan
Teknopreneur
Karateristik
Usaha
Mikro/Kecil
Entrepreneur Teknopreneur
Motivasi
Menjadi sumber
hidup,
Umumnya
bekerja
sendiri,
Personaliti
pemilik
Motivasi
mendominasi, Ide
dan konsep,
Eksploitasi
kesempatan,
kumulasi
kekayaan
Pola pikir
revolusioner,
Kompetisi dan
risiko, Sukses
dengan teknologi
baru, Finansial,
menciptakan nama
baik
Kepemilikan
Pendiri/rekan
bisnis
keuntungan
Saham
pengendali,
Maksimalisasi
profit
Penguasaan pasar,
Pertumbuhan
(saham dan Nilai
perusahaan)
Gaya
manajerial
Trial and error,
Lebih
Personal,
Orientasi local,
Menghindari
resiko, Risiko
pada manajemen
Arus kas stabil,
Mengikuti
pengalaman,
Profesionalisme
Fleksibel, target
strategi global,
Inovasi produk
berkelanjutan
Kepemimpi-
nan
Jalan hidup,
Hubungan
Otoritas tinggi,
Kekuatan lobi,
Perjuangan kolektif,
Visioner, Membagi
38
Karateristik
Usaha
Mikro/Kecil
Entrepreneur Teknopreneur
Baik, Dengan
contoh,
Kolaborasi,
Kemenangan
kecil
Imbalan untuk
Kontribusi,
Manajeme baru
kemajuan bisnis,
Menghargai
kontribusi dan
pencapaian
Tenaga Kerja
Jaminan rendah,
Kekeluargaan,
Resiko tinggi,
Merekrut tenaga
lokal dan Global,
Kompensasi
menarik,
Mobilitas rendah
Multikultural,
kualitas tinggi,
berpendidikan,
lebih berorirentasi
prestasi dari pada
kehadiran fisik
R&D dan
Innovasi
Mempertahankan
bisnis, Pemilik
bertanggungjawa
b, Siklus
waktuyang lama,
Akumulasitekolo
gi sangat kecil
Bukan Prioritas
utama, kesulitan
mendapatkan
peneliti,
Mengandalkan
franchise, lisensi
Riset dan inovasi,
IT,
Biotek global,
Kecepatan
peluncuran produk
ke pasar
Outsourching
dan Jaringan
Kerja
Sederhana, Lobi
bisnis
Langsung
Penting tapi sulit
mendapatkan
tenaga ahli,
Kemampuan
umum
Pengembangan
bersama tim
outsourcing,
Banyak penawaran,
Potensial
Pertumbuhan
Siklus ekonomi,
Stabilitas
Penetrasi nasional
cepat, global
lambat,
roteksi, monopoli,
oligopoli
Teknologi baru,
Akuisisi teknologi,
Aliansi global
pertahankan
growth
Target Pasar
Lokal, Kompetisi
dng produk di
pasar, Penekanan
biaya
Penguasaan pasar
nasional,
Penetrasi pasar
memakan waktu
lama, Produk
baru untuk
pelanggan baru
Pasar global,
Membangun
jaringan,
Penekanan Time
to market,
pre/postsale,
Mendidik
konsumen,
teknologi baru
39
Berbeda dengan entrepreneur, seorang teknopreneur
mendasarkan prinsip kewirausahaannya pada penguasaan
teknologi dan keahlian yang berbasis pendidikan/pelatihan,
baik yang didapatkannya di bangku perkuliahan ataupun
dari pengalaman/percobaan pribadi. Mereka menggunakan
teknologi sebagai unsur utama pengembangan produk,
jaringan, lobi, dan pemilihan pasar secara demografis. Mereka
ini disebut juga ”enterpreneur modern” yang berbasis
teknologi. Inovasi dan kreativitas sangat mendominasi
aktivitas mereka untuk menghasilkan produk unggulan
sebagai dasar dari pembangunan ekonomi bangsa berbasis
pengetahuan (Knowledge Based Economic). Alexander (2014)
menyebutkan bahwa entrepreneur adalah motor dalam
penciptaan lapangan kerja, teknologi baru dan peningkatan
produktivitas.
Saat ini kewirausahaan berbasis teknologi informasi
sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan
usaha apa pun. Baik untuk menciptakan suatu peluang usaha
baru maupun mengembangkan bisnis yang telah lama
didirikan. Di Negara-negara maju, teknoreneurship ini
menjadi lokomotif baru dalam menggerakkan perekonomian
Negara. Contoh ekstrim yang dapat disebutkan ialah pendiri
Microsoft, Facebook, Whatsapp dan sebagainya. Menjadi
wirausaha berbasiskan teknologi ini telah menjamur di
kawasan Silicon Valley (Califronia) dimana pemerintah
mendorong munculnya pengusaha muda yang
memanfaatkan kemajuan teknologi (Buchari, 2010). Di sana
terdapat ratusan perusahaan yang kebanyakan bergerak
dalam bidang komputer dan elektronik yang selalu
menghasilkan produk-produk baru. Mereka bersaing dalam
inovasi dan tidak terorganisasi dalam alam birokrasi. Situasi
organisasi semacam ini oleh para ahli diistilahkan dengan
“adhocracy” sebagai lawan dari birokrasi. Ada pekerjaan
spesialis, sedikit ikatan komando, tidak ada struktur
organisasi yang jelas. Pengambilan keputusan bersifat
desentralisasi. Mereka memiliki budaya kerja yang tinggi,
40
saling percaya, penuh keyakinan. Semua ini membuat
pekerjaan sangat efektif.
Pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi di
Indonesia akhir-akhir ini cukup berkembang. Beberapa
perusahaan start-up berhasil menjual ide kreatifnya dan
memperoleh pendanaan dari investor baik dalam maupun
luar negeri, seperti game online, pemasaran online dan
sebagainya. Namun dibandingkan dengan negara lain seperti
Korea, Taiwan dan Malaysia, Indonesia masih tertinggal.
Oleh sebab itu untuk meningkatkan perkembangan
kewirausahaan di bidang teknologi informasi, kita perlu
meningkatkan kepercayaan diri para pelaku dan adanya visi
yang sama dari seluruh stakeholder.
Visi yang sama sangat menentukan keberhasilan dalam
bidang apapun. Ibarat mendorong sebuah mobil yang mogok,
setiap orang harus mendorong sekuat tenaga ke arah yang
sama. Walaupun orang-orang mendorong sekuat tenaga
secara bersama besar tetapi tidak searah, maka mobil yang
didorong tidak akan bergerak. Artinya tenaga tidak boleh
saling meniadakan, melainkan terakumulasi ke arah yang
sama sehingga gaya dorong maksimal. Sebagai contoh,
Pemanfaatan teknologi akan mengarahkan perusahaan
pada cara kerja perusahaan yang efisien, perluasan kompetisi,
pemasaran, penjualan, distribusi, promosi, dan lain- lainnya.
Teknologi juga memicu orang-orang bergerak dengan
cepat, mengetahui berita dengan cepat pula. Pada sebagian
wirausahawan pemakaian teknologi masih hal yang baru, dan
mengalami kendala seperti ketersediaan sumberdaya
manusia, permodalan dan dukungan system birokrasi. Oleh
karena itu, dalam rangka memajukan dan membesarkan
usaha atau bisnis, peran teknologi harus terus didorong oleh
semua pihak. ui bahwa informasi itu sangat penting untuk
bahan masukan bagi pengambilan suatu keputusan dalam
bisnis.
41
Salah satu jenis teknologi yang sangat pesat
kemajuannya dan mempengaruhi kegiatan dunia bisnis ialah
teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi
sekarang ini berkembang dengan pesat mencakup berbagai
macam bidang kehidupan masyarakat. Tidak hanya
dikalangan terpelajar saja, tapi telah merata keseluruh
kelompok umur mulai dari anak-anak sampai orang tua.
Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, tetapi sudah
merambah sampai ke desa-desa. Teknologi informasi dibuat
untuk memudahkan para penggunanya dalam mengerjakan
urusannya. Seperti membuat, menyimpannya dan mengirim
informasi ke orang lain.
Pemanfaatan teknologi informasi dianggap sebagai
media yang dapat menghemat biaya dibandingkan dengan
metode konvensional. Misalkan saja pemakaian kertas,
penghapus, tinta dan lain sebagainya yang cenderung tidak
efisien. Sekarang dengan bantuan computer, internet, banyak
pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan cepat dan lebih
murah. Pengiriman surat dengan surat eletronik (e-mail),
pencarian data melalui search engine, chatting, teleconference,
mengirimkan foto dan sebagainya telah menjadi hal yang
sangat mudah. Bahkan industri perbankan telah
mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi yang
menghemat banyak waktu dan biaya nasabah. Seperti SMS
Banking, yaitu layanan perbankan yang dilakukan dengan
menggunakan SMS (Short Message Service). Transaksi seperti
pengecekan saldo, transfer uang, dan pembayaran tagihan
bisa dilakukan dari mana saja dengan menggunakan
smartphone. Teknik pemasaran kontemporer juga telah
menggunakan teknologi informasi, seperti E-commerce yaitu
perdagangan elektronik (Electronic commerce) yang
dilakukan dengan memanfaatkan internet. Memang jenis
teknologi yang paling pesat kerkembangannya dalam abad
ini adalah teknologi informasi. Apapun segi kehidupan tidak
ada yang luput dari pengaruh teknologi informasi ini. Jarak
42
yang jauh menjadi dekat, waktu yang lama untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan menjadi hanya sebentar saja.
Teknologi informasi memiliki banyak peranan dalam
membantu manusia dan memecahkan masalah. Diantaranya
membantu manusia dalam meningkatkan produktivitas,
meningkatkan efektivitas, meningkatkan efisiensi,
meningkatkan mutu dan mencari pemecahan masalah. Dunia
entrepreneurship merupakan dunia yang cukup menantang
terutama bagi mereka yang membutuhkan tantangan
pekerjaan lebih berat dibandingkan hanya sebagai karyawan
sebuah perusahaan. Dunia ini juga menjanjikan imbalan
berupa kesuksesan karir dan finansial bagi yang berhasil
menjalaninya dan secara umum entrepreneur juga
memberikan kontribusi bagi perekonomian negara dalam
bentuk tersedianya lapangan kerja baru dan adanya
perusahaan pembayar pajak baru.
E. Menumbuhkan Karakter Entreprenursip
Banyak orang berpendapat bahwa seorang
wirausahawan sudah terlahir dan mempunyai bakat bawaan.
Dalam sebagian kasus pernyataan ini ada benarnya. Keluarga
pengusaha tentu saja menularkan bakat bisnis ke anggota
keluarga lainnya baik yang masih kecil atau yang sudah
dewasa. Mereka sehar-hari telah terbiasa dengan diskusi
tentang masalah perusahaannya. Istilah-istilah, strategi bisnis,
menyusun rencana dan berbagai macam urusan produksi,
administrasi dan sebagainya tentu sudah menjadi menu
sehari-hari. Jadi tidak heran jika karakteristik seorang
usahawan dapat diturunkan melalui “genetic”.
Tetapi banyak juga pengusaha yang tidak lahir dari
keluarga pengusaha, namun bisa menjadi pengusaha besar.
Krisanti (2017) mengatakan mayoritas miliarder bukan
dilahirkan, tapi menciptakan melalui kerja keras dan nasib
baik mereka sendiri. Lebih dari dua pertiga daftar 400 orang
terkaya dunia versi majalah Forbes pada 2016 adalah mereka
yang jadi miliarder berkat kerja keras. Sebanyak 226 di
43
antaranya mengaku membangun kekayaan dari awal. Lebih
lanjut Kristanti (2017) berpendapat ada lima hal yang
mengantarkan seseorang menjadi pengusaha sukses, yaitu (1)
haus akan ilmu pengetahuan, (2) tidak selalu focus pada
ijazah, (3) rendah hati, (4) rajin membaca, (5) tidak berhenti
ketika gagal. Oleh karena itu karakteristik menjadi pengusaha
ini dapat ditanamkan sejak dini baik melalui pendidikan
formal maupun di keluarga.
Sekarang sudah mulai diadakan semacam simulasi
menjadi pengusaha di sekolah-sekolah baik tingkat SD, SLTP
maupun SLTA terutama di sekolah yang ada di perkotaan.
Siswa dibekali barang dagangan yang berasal dari orang tua.
Bisa berupa makanan, alat tulis dan sebagainya. Kemudian
para siswa membuka stand di aula sekolah sedangkan
pembeli adalah seluruh siswa, orang tua dan guru-guru. Seni
berdagang adalah inti dari keterampilan bisnis, karena
membuat dagangan laku memerlukan kompetensi yang
dimiliki oleh seorang pengusaha. Mulai dari menyiapkan
barang, presentasi di depan calon pembeli, berkomunikasi
dan sebagainya.
Sewaktu anak-anak penulis bersekolah di Nishihara
Shogakko (SD Nishihara) tahun 2003 sampai 2006 di Okinawa
Jepang, metode belajar bisnis seperti ini juga dilakukan setiap
tahun. Program ini sudah menjadi acara rutin dan
dipersiapkan jauh-jauh hari. Uang yang digunakan bukanlah
uang yen asli, melainkan uang yen mainan yang dibagikan
oleh guru penanggung jawab. Setelah selesai acara, siswa
yang menjual barang dengan nilai tertinggi mendapat
penghargaan. Hal serupa dapat pula dimasifkan di sekolah-
sekolah dalam negeri untuk memperkenalkan jiwa wirausaha
kepada para siswa. Kegiatan ini menarik karena siswa belajar
berbisnis sambil bermain.
44
BAB III
STRATEGI UMK DALAM MANAJEMEN
TENAGA KERJA
A. Analisis Kebutuhan Pegawai
Sumber daya manusia (SDM) adalah asset penting
perusahaan. Jika dipandang dari sudut faktor produksi, maka
SDM merupakan faktor produksi yang terbatas. Oleh karena
itu perusahaan harus berupaya mengoptimalkan out put
dengan sumberdaya yang terbatas ini . Caranya ialah
dengan meningkatkan produktivitas karyawan atau pegawai.
Produktivitas yang lebih tinggi membawa profit yang lebih
besar karena harga produk akan lebih rendah dari
kompetitor, kualitas meningkat serta berdampak positif
terhadap daya saing. Daya saing yang tinggi akan
memperkuat posisi perusahaan dalam pasar.
Perencanaan kebutuhan pegawai bagi perusahaan
UMK umumnya dilakukan oleh pimpinan. Manajer atau
kepala bagian personalia biasanyanya dirangkap langsung
oleh pemilik usaha. Kapan pegawai harus ditambah,
dikurangi atau kebijakan lain menyangkut pegawai tidak
memerlukan birokrasi yang panjang. Penambahan pegawai,
pada kebanyakan UMK dilakukan tanpa analisis beban kerja.
Karyawan ditambah sering kali karena ingin membantu
orang yang ada hubungan keluarga sedang menganggur.
Oleh karena itu, tanpa perjanjian kerja yang formal, tanpa
penjelasan hak dan kewajiban yang jelas dan proses
determinasinya juga demikian.
Jumlah pegawai juga menjadi salah satu faktor
pembatas apakah sebuah usaha masuk kategori usaha mikro,
kecil, menengah ataupun besar. Namun belum ada kesatuan
defnisi untuk menetapkan skala usaha berdasarkan jumlah
karyawan. Badan Pusat Statistik menyebut usaha mikro jika
45
pegawai 4 orang atau kurang, usaha kecil 5-19 orang,
menengah 20-99 orang. Sementara badan dunia WHO
menggolongkan usaha mikro apabila karyawannya 30 orang
atau kurang, 31-100 usaha kecil dan 101-300 usaha menengah.
Perbedaan klasifikasi ini bukan hal yang akan
diperdebatkan di sini. Esensinya ialah semakin banyak
karyawan maka manajemen SDM diperusahaan ini
semakin komplek. Perusahaan yang mempekerjakan banyak
pegawai biasanya karena tingkat upah yang rendah sehingga
investasi teknologi yang dapat menggantikan tenaga manusia
tidak menjadi pilihan. Kondisi ini terjadi di negara-negara
berkembang. Sementara di negara maju yang tingkat upahnya
sudah tinggi, perusahaan cenderung menggunakan teknologi
yang membutuhkan sedikit tenaga manusia.
Untuk menganalisis kebutuhan karyawan, hal pertama
yang harus dipertimbangkan ialah beban kerja yang ada.
Apabila semua karyawan yang ada sudah penuh beban
kerjanya, maka berikutnya dilakukan analisis produktivitas.
Minimal, produktivitas sama dengan rata-rata tingkat
produktivitas dalam industri sejenis. Apabila beban kerja
berlebih, sedangkan produktivitas sudah baik maka inilah
saatnya dibutuhkan tambahan karyawan baru untuk
mengatasi kelebihan beban kerja. Situasi lainnya ialah apabila
pimpinan merencanakan pengembangan usaha, sehingga
diperlukan karyawan baru untuk beban kerja yang akan
muncul.
Seorang pengusaha yang sudah berpengalaman akan
terasah nalurinya kapan saat yang tepat untuk merekrut
karyawan baru. Demikian pula dalam menyeleksi sosok yang
tepat untuk diserahi tanggung jawab pada satu jabatan
tertentu. Walaupun pengalaman ini bisa diimbangi
dengan pendidikan dalam bidang ilmu manajemen atau
psikologi karyawan, namun “jam terbang” seorang
pengusaha yang telah sering jatuh bangun tetap berbeda.
46
Seringkali UMK merekrut pegawai berdasarkan
hubungan kekerabatan. Hal ini ada baik dan juga ada sisi
lemahnya. Sisi baiknya ialah, karyawan yang direkrut sudah
dikenal dan bisa diharapkan loyalitasnya. Sementara sisi
lemahnya ialah sulit memutuskan hubungan kerja apabila
ternyata karyawan ini tidak berkompeten karena
menjaga agar hubungan keluarga tetap baik. Padahal dalam
bisnis pertimbangan seperti ini semestinya dihindari.
Keberlanjutan usaha adalah lebih penting dari pada
mempertahankan karyawan yang tidak mampu walaupun itu
dari kerabat.
Metode analisis kebutuhan pegawai yang umum
dilakukan ialah analisis beban kerja (workload analysis).
Manejer SDM mengidentifikasi seluruh beban kerja,
kemudian dipadankan dengan karyawan yang ada.
Selanjutnya diketauhi berapa kelebihan/kekurangan beban
kerja. Jika kelebihan maka dilakukan rekrutimen, sebaliknya
jika kekurangan beban kerja atau kelebihan pegawai maka
dilakukan rasionalisasi. Kalau di perusahaan yang struktur
manajemennya sudah cukup lengkap dan besar, maka hal ini
dilakukan oleh bagian SDM. Namun pada UMK dilakukan
langsung oleh pimpinan/pemilik.
B. Pengembangan kompetensi dan karir
Pengembangan kompetensi dan karir bagi pengelola
UMK sangat menentukan pertumbuhan usaha ke depannya.
Beberapa masalah pengelolaan SDM yang dihadapi UMK,
diantaranya adalah kesulitan dalam proses rekrutmen,
penetapan aturan kepegawaian, mempertahankan karyawan
(job engagement), mengembangkan kompetensi karyawan dan
menilai kinerja. Sumberdaya manusia di UMK
Dalam dunia bisnis, contoh perusahaan besar yang
tumbuh dari sebuah UMK cukup banyak yang dapat
dikemukakan. Sebut saja misalnya, usaha konglomerasi
Bakrie & Brothers didirikan pada tahun 1942 oleh almarhum
H. Achmad Bakrie (1914-1997). Kelompok usaha terbesar di
47
Indonesia ini bermula dari Lampung dengan jenis usaha
perdagangan umum sederhana terutama hasil bumi. Usaha
yang tadi kecil terus tumbuh, kini PT Bakrie & Brothers Tbk
setelah berusia 75 tahun berhasil mengukir berbagai prestasi
dan mengantarkan Perseroan menjadi salah satu korporasi
terkemuka di Indonesia. Bidang usahanya meliputi
perdagangan umum, jasa konstruksi, transportasi, agribisnis,
pertambangan batubara, minyak & gas bumi serta
telekomunikasi. Sementara bidang manufaktur yang telah
dimulai sejak tahun 50-an seperti pipa baja, bahan bangunan
dan komponen otomotif juga tetap dikembangkan.
Contoh lain ialah perusahaan jamu Sido Muncul.
Perjalanan usaha pasangan suami istri Bapak Siem Thiam Hie
(1897 – 1976) dan Ibu Rakhmat Sulistio (1897 – 1983) dimulai
dari sebuah toko roti dengan nama Roti Muncul. Selain
berjualan roti, pemilik toko ini juga mulai meracik jamu
masuk angin yang kini dikenal dengan nama Tolak Angin.
Kemudian usaha terus berkembang kini sudah sampai ke
generasi ke tiga dari pendiri dan memproduksi lebih dari 250
jenis produk. Merek-merek produk unggulan PT Sido Muncul
Tbk ialah Tolak Angin, Tolak Linu, Kuku Bima Energi, Alang
Sari Plus, Kopi Jahe Sido Muncul, Kuku Bima, Kopi Ginseng,
Susu Jahe, Jamu Komplit, dan Kunyit Asam. Sido Muncul
memiliki 109 distributor di seluruh Indonesia. Berbagai
produk unggulan Sido Muncul juga telah di ekspor ke
beberapa negara. Pada 18 Desember 2013, Sido Muncul secara
resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten
“SIDO”.
Sebenarnya banyak contoh usaha besar lainnya yang
bermula dari sebuah usaha kecil dan sederhana yang dapat
menginspirasi UMK untuk bercita-cita tumbuh menjadi usaha
skala besar. Kuncinya ialah konsisten dalam pengembangan
produk, pengembangan pasar, peningkatan produktivitas dan
pengembangan kompetensi karyawan.
48
Pegembangan kompetensi pegawai sangat penting
dalam membesarkan usaha karena pegawai adalah asset yang
mempunyai nilai khusus bagi perusahaan. Kreativitas dan
inovasi tidak bisa dihasilkan oleh computer atau peralatan
mesin yang hebat sekalipun, melainkan hanya oleh SDM yang
mengeluarkan kemampuan maksimalnya dalam bekerja.
Dalam upaya pengembangan kapasitas dan karir
karyawan harus berlandaskan pada 5 prisnip, yaitu:
1. Azas keadilan
Pada dasarnya, keadilan adalah suatu kondisi, tidakan
atau keputusan yang tidak sewenang-wenang. Adil tidak
berarti semua mendapat sama rata. Konsep adil dasarnya
ialah seimbang, kepatutan dan kesesuaian. Keadilan selalu
menjadi kebutuhan setiap manusia. Dalam sebuah
perusahaan setiap orang memiliki hak untuk
mendapatkan keadilan dalam pekerjaannya. Keadilan
yang dirasakan seluruh karyawan menjadi satu alasan
untuk memberikan hasil kerja terbaik. Keadilan tidak
hanya soal imbalan, melainkan juga soal rasa aman,
kesempatan promosi dan penghargaan pribadi. Bagi UMK,
tidak terlalu sulit menerapkan azas keadilan ini karena
ukuran dan struktur organisasi yang tidak besar. Beberapa
macam ketiak adilan yang terjadi diantaranya diskriminasi
berdasarkan suku, adat, ras, dan agama (SARA), gender,
penyandang cacat, dan karena kasta sosial.
2. Azas peningkatan keterampilan dan pengetahuan
Hampir semua karyawan berkeinginan untuk maju dalam
karir pekerjaannya. Maju dalam hal tanggung jawab,
pendapatan, pengetahuan, pengalaman dan jejaring. Oleh
karena itu semua karyawan harus diberi kesempatan
untuk mendapat pengetahuan baru, peningkatan kapasitas
dan menambah wawasan sesuai bidang keahlian masing-
masing. Ada beberapa cara untuk meningkatkan kapasitas
karyawan, yaitu melalui pendidikan, pelatihan, magang di
perusahaan lain atau training di perusahaan sendiri (in
49
house training). Perusahan yang sudah berskala besar,
banyak yang memberikan beasiswa kepada karyawan
utuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
bahkan sampai S3 di luar negeri. Sementara bagi UMK
yang paling mungkin dilakukan ialah memberikan in house
training.
3. Azas supervisi
Karyawan yang baru direkrut jarang yang benar-benar
paham dan sepenuhnya mampu mengemban tugas yang
diberikan kepadanya. Kadang kala keahliannya tidak
sesuai dengan pekerjaan yang menjadi tanggung
jawabnya. Oleh karena itu banyak atau sedikit, setiap
karyawan baru harus mendapat supervisi tentang beban
kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun
seorang karyawan yang sudah berpengalaman, tetap perlu
diberikan penyeliaan setidaknya tentang lingkungan kerja,
karakteristik pekerjaan, etika pegawai yang ada dan
sebagainya. Ia harus berperan secara aktif terutama dalam
pengembangan diri maupun bawahannya. Tidak hanya itu
saja, setiap karyawan juga mendapatkan informasi
mengenai umpan balik kinerja selama beberapa tahun,
agar mereka bisa melihat kinerjanya selama ini apakah
sudah baik atau sebaliknya. Biasanya bagi UMK, supervisi
tidak hanya terbatas pada masalah pekerjaan saja,
melainkan lebih luas seperti problem pendidikan anak-
anak, kesehatan keluarga dan urusan sosial
kemasyarakatan. Apalagi bagi UMK yang hubungan
antara manajemen dan pegawai merupakan kekerabatan.
4. Azas peminatan
Kadang-kadang ada karyawan yang diterima bekerja
bukan pada bidang yang dia sukai. Hal ini
memicu serius dalam mengerjakan segala sesuatu
yang ditugaskan kepadanya. Oleh karena itu, dalam
analisis penempatan pegawai perlu diketahui seberapa
50
tinggi minat seorang pekerja dalam posisi yang diberikan.
Minat karyawan yang tidak terlalu tinggi terhadap job
desk-nya mengakibatkan produktivitas tidak optimal dan
kualitas hasil kerja mungkin tidak sesuai harapan. Jika
didapati karyawan yang tidak tinggi minatnya bekerja
pada posisi yang diberikan, maka langkah yang dapat
diambil ialah memindahkan ke bagian lain yang sesuai
minatnya, atau diberikan pelatihan atau
diganti/pemutusan hubungan kerja. Perusahaan wajib
mendapat informasi secara detail tentang minat pekerja,
jika minat pekerja tidak tinggi bisa memberi gangguan
pada proses produksi. Hal ini dapat diketahui melalui
evaluasi dan pendekatan secara personal baik langsung
oleh pimpinan maupun melalui penyelia.
5. Azas Kepuasan Kerja (work satisfaction)
Dua hal yang dapat membuat puas pegawai, yaitu
imbalan yang sesuai harapan dan terbukanya kesempatan
berkarir. Jika salah satu dari dua hal ini diperoleh
maka ada alasan bagi karyawan yang sangkutan untuk
tetap bertahan dan berprestasi maksimal. Tetapi, jika
kedua-duanya tidak diperoleh, maka akan muncul niat
untuk pindah ke tempat lain. Kalau frekuensi keluar
masuk pegawai terlalu sering, maka itu menandakan ada
masalah dalam pengelolaan SDM. Pergantian pegawai
yang terlalu sering memicu perusahaan tidak sempat
menilai dan merencanakan program pembinaan jangka
panjang. Kepuasan berkarir bagi seorang karyawan
memang relatif dan agak rumit menilainya, tergantung
dari banyak faktor seperti umur, tempat tinggal, keluarga
dan lingkungan.
C. Meningkatkan Loyalitas Pegawai
Loyalitas karyawan sangat mempengaruhi
keberlanjutan sebuah UMK. Hal ini disebabkan jumlah
karyawan pada perusahaan UMK tidak banyak dan
51
umumnya pegawai telah berada pada posisi ini dalam
waktu yang cukup lama. Sehingga loyalitas setiap pegawai
terhadap keberlangsungan perusahaan sangat penting.
Banyak UMK yang pada awal berdirinya sudah terbentuk
suatu kesepakatan antara pemilik dan pekerja untuk bersama-
sama mengembangkan usaha. Bisa jadi karena para pendiri
dan karyawan mempunyai ikatan seperti hubungan keluarga,
pertemanan atau berdekatan tempat tinggal. Kedekatan
semacam ini menjadi modal bagi UMK untuk memupuk
loyalitas terhadap usaha yang dijalankan. Kelak jika
perusahaan berada pada jalur yang tepat untuk maju dan
berkembang, maka pegawai yang sejak semula ikut
membesarkan akan memegang posisi kunci. Bukan karena
pendidikannya yang tinggi, tetapi karena pengalaman dan
pengorbanannya yang telah menghabiskan waktu yang
panjang membesarkan usaha ini . Maka tidak jarang
ditemukan pimpinan perusahaan yang besar adalah orang-
orang yang kaya akan pengalaman, mereka belajar
manajemen melalui jalan panjang sejak berdirinya UMK
ini .
Hal selanjutnya yang perlu dilakukan ialah memelihara
dan meningkatkan loyalitas itu. Contoh-contoh perusahaan
besar yang mulai tumbuh dari sebuah UMK sejatinya tidak
terlepas dari tingginya loyalitas pekerja, yang bekerja keras
membangun perusahaan dari awal sampai berkembang
menjadi perusahaan besar. Pekerja yang terus menerus
bekerja di sebuah perusahaan dalam waktu yang lama, akan
tercipta akumulasi knowledge yang kadang-kadang spesifik
untuk perusahaan tertentu. Pengetahuan dan pengalaman
ini disebut tacit knowledge. Kelemahan UMK dalam
mengelola tacit knowledge ini ialah sering tidak ada
pendokumentasian berupa buku atau catatan yang bisa
dipelajari oleh pegawai lain. Misalnya ketika pegawai yang
bersangkutan meninggal dunia atau mengalami suatu hal
yang memicu dia harus pension dini, maka
pengetahuan ini akan hilang begitu saja. Loyalitas
52
pegawai juga akan terlihat dari bagaimana dia sungguh-
sungguh menularkan semua pengalamana dan
pengetahuannya kepada penerusnya.
Negara yang terkenal tinggi dengan loyalitas
karyawannya ialah Jepang dan Korea. Ketika krisis moneter
melanda negara-negara Asia, para karyawan di Korea rela
gajinya dipotong demi mempertahankan perusahaan agar
tetap bisa beroperasi. Demikian pula di Jepang, bahkan
loyalitas tidak hanya sebatas perusahaan tempat bekerja,
melainkan meluas ke tingkat negara. Perusahaan yang masih
baik operasionalnya bersedia menerima karyawan dari
perusahaan yang sedang kesulitan untuk berproduksi,
sampai kondisi menjadi baik kembali, para karyawan
dikembalikan ke perusahaan asal. Masa kerja karyawan di
perusahaan-prusahaan Jepang rata-rata puluhan tahun.
Mereka tekun dan tidak mudah untuk loncat-loncat dari satu
tempat kerja ke tempat kerja lain.
Di Indonesia sebenarnya ada model hubungan antara
manajemen dengan karyawan yang sangat bagus dan dapat
dijadikan dasar meningkatkan loyalitas karyawan, yaitu
hubungan industrial Pancasila. Hubungan Industrial
mengikuti nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi negara dan falsah bangsa
mencakup juga pedoman dalam hubungan antara pemilik
dan pekerja dalam sebuah organisasi bisnis. Secara normative
segala aturan hukum yang mengatur hubungan ini
terdapat dalam konstitusi (UUD 1945), juga Peraturan
Perundang-undangan di bawahnya. Misalnya sebagai
pekerja maupun pemilik tentu sama-sama berpegang kepada
sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Maka
seyogyanya pemilik/manajemen memberi upah yang
memenuhi azas kemanusiaan (kepatutan) baik dalam jumlah,
waktu dan syarat pembayaran. Sebaliknya pekerja juga tentu
melakukan tugas dan tanggung jawabnya menurut adab dan
komitmen yang disepakati. Jika hal ini dapat direalisasikan
maka loyalitas karyawan akan tercipta.
53
D. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pegawai
Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi standar
dalam pengelolaan usaha yang baik. Bagi UMK, menerapkan
standar K3 dapat dipilih metode yang tidak memerlukan
biaya besar. Misalnya merancang alur produksi agar
terhindar dari kecelakaan atau kebakaran. Menjauhkan
sumber panas dari bahan-bahan yang mudah terbakar dan
sebagainya. Memberikan induksi K3 kepada karyawan
maupun tamu yang berkunjung dan membuat petunjuk arah
tempat berkumpul apabila terjadi evakuasi. Apabila terjadi
kecelakaan kerja, maka kerugian yang diderita perusahaan
tidak hanya berupa harta tetapi bisa juga korban manusia
(tenaga kerja). Kegiatan produksi akan terhenti dan dapat
pula merusak reputasi perusahaan di mata pelanggan karena
tidak terpenuhinya kontrak. Oleh karena itu pencegahan
kecelakaa kerja adalah ti dakan untuk menekan risiko
kerugian.
Penerapan K3 di tempat kerja telah diatur oleh
Undang-undang, yaitu Undang-undang UU No 1 Tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja. UU ini juga mengatur
tempat kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta kewajiban
pimpinan tempat kerja. Para pekerja wajib memakai alat
pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi
semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang
diwajibkan. Sementara peraturan tentang keselamatan pekerja
diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1992.
Kesehatan pekerja harus diutamakan agar dapat bekerja
dengan baik tanpa membahayakan diri sendiri dan
masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja
yang optimal.
Menerapkan manajemen K3 adalah sebuah kelebihan
bagi produsen dan tidak mesti berbiaya mahal. Produk-
produk yang dihasilkan dari good gorvernance practice (cara
produksi barang yang baik) sering disyaratkan oleh pembeli
dari luar negeri. Demikian pulan untuk mengikuti lelang
pekerjaan dari pemerintah, salah satu persyaratan yang harus
54
dipenuhi ialah, adanya manajemen K3 di perusahaan yang
mengikuti lelang. Manajemen K3 ialah unsur pimpinan
didampingi oleh karyawan yang telah memiliki sertifikasi ahli
K3 Umum.
Penerapan manajemen K3, tidak saja memberikan
kenyamanan bagi pegawai, melainkan juga produktivitas
karyawan juga meningkat yang membawa pengaruh positif
bagi keuntungan perusahaan. Bagi perusahaan yang sudah
besar, manajemen K3 dilaksanakan dengan ketat dan lengkap.
Namun bagi UMK bisa dipilih program K3 yang
penerapannya tidak memerlukan biaya besar. Kuncinya ialah
komitmen pihak manajemen unuk secara terus menerus dan
disiplin menerapkan standar kerja yang memenuhi azas
keselamatan.
Pemerintah mendukung pelaksanaan program
keselamaan dan kesehatan kerja yang ditandai dengan
dibentuknya Direktorat Jenderal Binwasker dan K3. Ini
adalah unit kerja setingkat eselon1 yang mempunyai tugas
pokok dan fungsi diantaranya menjamin terlaksananya
keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Selain melakukan pengawasan implementasi peraturan
tentang K3, Ditjen ini juga bertugas memberikan sertifikasi
tenaga yang mempunyai kompetensi dibidang K3.
55
BAB IV
UMK MENEMBUS PASAR GLOBAL
Globalisasi membawa perubahan bagi strategi bisnis
UMK. Dahulu hanya perusahaan besar yang bisa melakukan
ekspor. Hambatan perdagangan antar negara begitu sulit
untuk ditembus oleh perusahaan kecil, apalagi mikro. Namun
kini kondisi ini sudah berubah. Globalisasi menjadikan
sekat antar negara semakin tipis. Didukung kemajuan
teknologi informasi, tansportasi dan metode pembayaran
perdagangan antar negara dapat dilakukan oleh perusahan
kecil dan mikro. Salah satu hambatan yang mungkin masih
harus diatasi ialah berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.
Semua dokumen, mulai dari sales contract, dokumen
pengiriman barang dan dokumen yang dipersyaratkan oleh
LC menggunakan Bahasa Inggris. Namun hal ini
tidaklan menjadi hambatan se
.jpeg)
