Senin, 13 Oktober 2025

Wiraswasta UMKM 1


 



GLOSSARY 

 

APD : Alat Pelindung Diri  

BLBI : Bantuan Likuiditas Bank Indonesia 

BUMN : Badan Usaha Milik Negara 

BPS :  Badan Pusat Statistik 

CSR : Corporate Social Responsibility 

GMP :  Good Manufacturing Process 

ILO :  International Labor Organization 

IMF :  International Monetary Fund 

KPI :  Key Performance Index 

KUD :  Koperasi Unit Desa 

LSM :  Lembaga Swadaya Masyarakat 

PAUD :  Pendidikan Anak Usia Dini 

PDB :  Produk Domestik Bruto 

PBB :  Perserikatan Bangsa-Bangsa 

PPU :  Perusahaan Pasangan Usaha 

POSDAYA : Pos Pemberdayaan Keluarga 

PIR :  Perkebunan Inti Rakyat 

SDM :  Sumber Daya Manusia 

SIPRONI  : Sistem Layanan Peningkatan Produktivitas  

UMKM : Usaha Mikro K ecil dan Menegah 

UMK  :  Usaha Mikro dan Kecil 

WTO :  World Trade Organization 

TABUR PUJA : Tabungan Kredit Pundi Sejahtera 

 

  

 

 

Jumlah usaha mikro dan kecil (UMK) di semua negara 

berkisar antara 97 sampai 99,9 persen dari total unit bisnis. 

Tidak hanya di negara-negara berkembang, proporsi jumlah 

UMK juga dominan di negara-negara maju. UMK juga 

relative lebih tangguh dalam menghadapi fluktuasi kondisi 

perekonomian dibandingkan usaha skala besar. Beberapa 

negara yang pernah dilanda krisis ekonomi baik skala 

nasional maupun global telah menyaksikan bahwa UMK 

tetap eksis, bahkan mampu tumbuh dan berkembang saat 

banyak usaha skala besar kesulitan untuk bertahan. Mengapa 

hal ini bisa terjadi?  

Kalau dilihat dari sisi postur organisasi, UMK lebih 

ramping dan permasalahan ditangani sampai yang paling 

detail. Pada UMK tidak perlu banyak waktu untuk 

mengambil suatu keputusan. Jumlah sumber daya manusia 

tidak begitu banyak, pimpinan biasanya merangkap berbagai 

jabatan, bukan sebagai chief executive officer, melainkan 

“chief everything officer” karena pemimpin menangani 

seluruh masalah. Sehingga banyak keputusan penting yang 

diambil tanpa membutuhkan waktu yang lama. Aturan dan 

tradisi perusahaan bisa disesuaikan menurut siatuasi yang 

berkembang. Hal mana di perusahaan yang besar 

membutuhkan rapat dan kajian yang lama. Sebagai contoh, 

ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi tahun 1997/1998, 

banyak usaha besar yang tutup, khususnya industri jasa dan 

manufaktur yang terdampak secara signifikan. Kondisi yang 

berbeda dialami oleh UMK. Tidak serta merta tutup usaha, 

melainkan UMK dengan cepat bisa membuat produk yang 

lain, atau mengganti usaha sesuai situasi. 

Selain faktor yang disebutkan di atas, hal lain yang 

membuat UMK lebih mampu bertahan ialah, pertama karena 

produk yang dihasilkan umumnya berupa kebutuhan pokok 

baik barang maupun jasa yang sehari-hari dibutuhkan 

masyarakat. Permintaan terhadap produk yang dihasilkan 

UMK relative tidak terpengaruh oleh krisis (in-elastic). 

Misalnya kebutuhan bahan makan sehari-hari. Pedagang 

sembako, sayuran dan buah misalnya tetap didatangi pembeli 

pada saat krismon. Untuk bidang jasa seperti tukang 

bangunan, pangkas rambut dan lain-lain, permintaannya 

tidak pernah sepi. Faktor kedua ialah karena UMK dapat 

dikatakan tidak bergantung kepada bahan baku impor, 

sebaliknya lebih banyak menggunakan sumberdaya lokal. 

Seperti kita ketahui, saat terjadi krisis moneter, nilai tukar 

rupiah merosot tajam yang memicu  barang-barang 

impor menjadi mahal. Industri skala besar umumnya 

menggunakan bahan baku maupun bahan pendukung dari 

sumber impor sehingga produksinya terganggu. Kemudian 

yang ketiga ialah karena UMK tidak terlalu mengandalkan 

modal usaha dari pinjamnan bank. Ketika industri perbankan 

terpukul oleh krismon maka perusahaan besar lebih rentan 

menerima dampak ikutannya karena operasionalnya 

bergantung kepada modal dari bank. Sementara UMK tetap 

beraktifitas seperti biasa, karena pelanggan tetap meminta 

produk dan produksinya pun tetap berjalan. Hasil penelitian 

seperti Cowling et al., (2015), Farid dan Widjaja (2020), 

Eleonor and Mihaela (2015) adalah beberapa publikasi 

diantara banyak tulisan yang mendukung argumen ini. 

Krisis ekonomi dunia telah sering terjadi, yang dipicu 

oleh berbagai permasalahan. Banyak laporan yang 

menyebutkan bahwa usaha skala kecil relative lebih tahan 

terhadap guncangan perekonomian. Untuk melihat 

kemampuan UMK tetap bertahan dalam kondisi 

perekonomian yang menurun maka perlu dilihat ke belakang 

beberapa krisis ekonomi yang mengguncang perekonomian 

dunia.  Krisis besar yang melanda perekonomian dunia 

   3 

 

tercatat dalam sejarah yang dapat dijadikan bahan kajian, 

khususnya tentang dampaknya terhadap kelangsungan hidup 

entitas usaha. 

 

B. Sejarah Krisis Ekonomi Dunia 

Sejak awal abad ke-20 perekonomian dunia sudah 

mengalami beberapa kali resesi dan kontraksi. Krisis ekonomi 

dashyat pertama kali terjadi pada tahun 1907. Saat itu harga 

saham di pasar bursa utama di Amerika terkoreksi lebih dari 

50% sebagai efek dari ekspansi bisnis yang berlebihan dan 

tidak seimbang antara investasi dan permintaan. Tahun itu 

pasar saham jatuh, sehingga kepercayaan publik pada bank 

hilang yang menjadi penyebab bangkrutnya Bank Amerika 

Utara.  

Krisis perekonomian kedua terjadi pada kurun waktu 

1918-1924. Penyebabnya ialah hancurnya fasilitas produksi 

akibat perang dunia pertama di Eropa dan pembebanan biaya 

rekonstruksi akibat perang kepada Jerman. Sebagai pihak 

yang kalah perang, Jerman harus menanggung biaya 

rekonstruksi di Eropa dan mata uang Deustche Mark jatuh 

kemudian disusul hiperinflasi. Tetapi Jerman berhasil 

mengontrol inflasi dengan mengeluarkan mata uang baru 

yakni Rentenmark dan Reichsmark pada tahun 1923. 

Tidak lama setelah itu, tahun 1929 kembali terjadi 

kekacauan ekonomi ketiga yang lebih hebat, yang dikenal 

dengan nama the great depression. Krisis ini cukup lama dan 

menurut ukuran mata uang saat itu, kapitalisasi pasar yang 

hilang mencapai USD 10 milyar. Sebelumnya perekonomian 

Amerika tumbuh sangat pesat, kekayaan negara naik 

signifikan yang menggiring para pelaku bursa saham berani 

berspekulasi terlalu jauh. Akhirnya para spekulan terkejut 

melihat harga saham di Dow Jones turun drastis pada hari 

Selasa tanggal 24 Oktober 1929. Jatuhnya harga saham juga 

membuat industri manufaktur terpukul, harga barang jatuh, 

upah turun dan kredit banyak yang macet. Pada awalnya 

resesi terjadi di Amerika, namun dampak ikutannya menjalar 

sampai ke seluruh dunia karena banyak negara yang 

perekonomiannya bergantung kepada Amerika. The great 

depression terus berlangsung sampai pecah perang dunia 

kedua tahun 1939. Setelah perang dunia kedua berakhir, 

terbentuklah badan dunia PBB dengan segala perangkatnya. 

Perekonomian ditata kembali dan tumbuh membaik 

didukung penemuan baru di bidang teknologi. Mekanisasi 

dan sistem produksi otomasi semakin masif dengan 

penggunaan robot dan teknologi digital. Seiring dengan itu, 

permintaan terhadap energi semakin besar dan negara-negara 

penghasil minyak menikmati harga yang tinggi sehingga 

mereka disebut negara petrodolar. Negara-negara di kawasan 

Timur Tengah yang ditemukan banyak cadangan minyak 

mendadak menjadi negara kaya raya karena menjadi 

pemasok sumber energy dunia. 

Setelah berdirinya PBB tahun 1945 perekonomian dunia 

maju pesat. Jepang sebagai pihak yang kalah perang malah 

muncul sebagai satu kekuatan ekonomi dunia dengan 

kemajuan industrinya.  Negara-negara industry 

membutuhkan energy fosil lebih banyak untuk 

menggerakkan mesin-mesin industry. Kondisi ini menjadi 

pemicu terjadinya goncangan perekonomian untuk ke empat 

kalinya.  Penyebabnya ialah karena minyak bumi telah 

dimanfaatkan untuk senjata perang. Negara-negara 

petrodolar di Timur Tengah sebagai penghasil minyak 

mentah terbesar (dimotori Mesir dan Suriah) terlibat perang 

dengan Israel yang terkenal dengan nama perang Yom Kippur 

pada tahun 1973. Sekutu Arab dan organisasi negara 

pengekspor minyak (OPEC) melakukan embargo minyak 

kepada negara-negara yang mendukung Israel khususnya 

Amerika dan Belanda. Embargo hanya sekitar lima bulan, 

tetapi memicu  banyak negara terpukul dan trauma 

akan dampaknya. Negara industri maju yang tidak 

mempuyai sumber minyak sangat bergantung kepada suplai 

minyak dari negara OPEC. Embargo minyak mendorong 

banyak negara mencari sumber energi alternatif. Walaupun 

   5 

 

penelitian tentang sumber energi selain fosil gencar 

dilakukan, namun sampai sekarang belum ditemukan 

pengganti sumber energi lain yang mampu menggerakkan 

mesin industri dunia yang tingkat efisiensinya setara dengan 

minyak bumi. Akibat depresi ekonomi tahun 1973 ini, pasar 

saham di New York saja diperkirakan kehilangan capital 

senilai USD 97 milyar.  

 

 

Gambar 1 Krisis minyak karena boikot negara Arab  

(Sumber: Myre, 2013) 

 

Selanjutnya krisis ekonomi dunia ke lima terjadi pada 

Oktober 1987 yang diberi julukan the Black Monday. Pada hari 

Senin tanggal 19 Oktober 1987 tiba-tiba saja harga saham di 

bursa utama dunia berjatuhan. Bursa Hong Kong kehilangan 

45,8%, Inggris kehilangan 26,4%, Australia 41,8% dan 

Selandia Baru kehilangan 60% capital dari total nilai 

sahamnya. Penyebab krisis the Black Monday diduga karena 

kekhawatiran akan inflasi, perselisihan kebijakan moneter 

dan munculnya isu-isu politik/keamanan dunia yang 

merebak sehingga para spekulan saham mengambil tindakan 

dengan cepat.  

Selanjutnya krisis besar perekonomian dunia ke enam 

kalinya melanda negara-negara Asia. Berawal dari hilangnya 

kepercayaan investor pada mata uang Asia pada Juli 1997, 

diikuti oleh gelombang krisis secara beruntun mulai dari 

Thailand, Korea, Filipina, Hong Kong, Malaysia dan 

Indonesia. Pasar saham di negara-negara ini  terkoreksi 

antara 23% sampai dengan 75%. Saat itu Negara-negara Asia 

mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu antara 6 

sampai 8 persen setahun. Bahkan pengamat percaya bahwa 

pusat perekonomian dunia akan beralih ke kawasan benua 

Asia. Tetapi prediksi ini  berubah karena terjadinya 

gejolak ekonomi tahun 1997 itu. Nilai tukar hampir di seluruh 

negara Asia jatuh, sehingga krisis ini lebih dikenal dengan 

nama krisis moneter (krismon). Bahkan nilai tukar rupiah 

terhadap dolar Amerika yang sebelum krisis nilainya 

Rp2000/USD melemah sampai Rp15.000/USD. Krisis ini 

meluas tidak hanya memporak-porandakan perekonomian 

Indonesia, bahkan memicu  jatuhnya pemerintahan orde 

baru yang telah berkuasa lebih dari 32 tahun. 

Dari rentetan kejadian turbulensi ekonomi ini , 

salah satu yang perlu diketahui ialah dampaknya terhadap 

unit bisnis. Pelaku ekonomi terdampak resesi yang tidak 

mampu bertahan, akhirnya gulung tikar atau memangkas 

operasional. Seperti hukum alam, siapa yang tidak bisa 

mengatasi dinamika perubahan lingkungan maka akan 

tersisih dan hilang dari peredaran. Krisis moneter yang 

melanda Asia tahun 1997-1998 membuat banyak lini bisnis 

babak belur terutama bisnis jasa keuangan.  

Krisis diawali dari ketidakpercayaan masyarakat 

terhadap keamanan uang yang mereka simpan di bank. 

Selanjutnya terjadi penarikan dana secara besar-besaran dan 

serentak yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak bank. 

Masyarakat antri di bank meminta uang simpnanan mereka.  

Namun, karena umumnya bank menginvesasikan dana dalam 

proyek jangan panjang tentu saja rush ini  tidak mampu 

dipenuhi.  Akibatnya bank gagal bayar dan perlu dibantu 

   7 

 

agar kepercayaan  masyarakat tidak semakin turun.  Namun 

apa yang terjadi, dana bantuan likuiditas ini  justru 

diselewengkan pemilik bank dan masyarakat tetap saja tidak 

mendapatkan haknya.  Selain industri perbankan, perusahaan 

manufaktur skala besar, terutama yang mengandalkan bahan 

baku impor juga terpukul. Mereka tidak mampu lagi 

berproduksi dan terpaksa melakukan pengurangan 

karyawan.  

Sebelumnya, sampai tahun 1996 Indonesia masih 

menikmati pertumbuhan perekonomian nasional sebesar 7,82 

persen. Namun akibat krisis ini, tahun 1998 pertumbuhan 

ekonomi terjerembab ke angka minus 13,13 persen.  Gambaar 

di bawah ini memperlihatkan tajamnya penurunan 

perekonomian saat krisis.  

 

 

 

Untuk keluar dari krisis, Indonesia terpaksa menerima 

bantuan IMF dengan syarat-syarat yang belakangan 

dirasakan ternyata memberatkan. Dalam salah satu butir 

pasal Letter of Intent (LoI) itu, Indonesia diharuskan membuat 

undang-undang bank sentral yang memberikan otonomi luas 

kepada BI, karena IMF hanya mau berhubungan dan bank 

sentral dari suatu negara, bukan dengan pemerintahnya. 

Maka Indonesia pun segera membuat UU No 39/1999 yang 

telah menjadikan BI berwenang mengatur dirinya sendiri 

tanpa bisa diintervensi siapapun. Beberapa kalangan menilai 

penysusunan UU ini  tergesa-gesa dan agak dipaksakan 

karena berharap bantuan IMF segera cair. Maka tidak heran 

banyak pasal-pasal kontroversi, seperti BI menetapkan gaji 

gubernurnya jauh lebih tinggi dari gaji presiden sekalipun. 

Gaji gubernur BI mencapai Rp194,19 juta per bulan, dua kali 

lipat di atas gaji resmi presiden yang hanya mencapai 

Rp62.740.000 sebulan. Sesuatu yang aneh tapi nyata, gaji 

bawahan lebih tinggi dari gaji bosnya. 

Dana pinjaman IMF yang sebagian besar digelontorkan 

untuk menyehatkan industri perbankan nasional malah 

menjadi masalah baru. Sudah jatuh tertimpa tangga begitulah 

nasib perekonomian Indonesia. Dana talangan yang dinamai 

Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), bukannya 

dibayarkan kepada nasabah, tetapi diselewengkan para 

pemilik bank dan banyak yang dibawa lari ke luar negeri. 

Sampai saat hampir seperempat abad kemudian,  tagihan 

kasus BLBI ini belum juga tuntas, masih ada ratusan triliun. 

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga menjabat Tim 

Pengarah Satgas penagihan piutang BLBI mengatakan, total 

tagihan utang itu sebesar Rp110 triliun lebih (Setiawan, 2021). 

Dalam butir lain, Indonesia juga harus meliberalisasi 

industri yang menguasai hajat hidup rakyat. Usaha itu tidak 

lagi dimonopoli oleh perusahaan negara termasuk industri 

telekomunikasi. Bahkan PDAM yang selama ini tertutup bagi 

investasi swasta apalagi asing, terpaksa dibuka untuk 

dimasuki oleh perusahaan asing. Maka kemudian muncullah 

PT Thames PAM Jaya perusahaan patungan Perancis 

berbisnis air minum di DKI Jakarta. Saat ini perusahaan 

swasta asal Perancis dengan merek dagang aqua-danone 

memegang porsi terbesar dalam pasar AMKD di Indonesia, 

yakni 48 persen.  Aneh memang, airnya dari Indonesia, 

tempat berjualannya di Indonesia yang meminumnya orang 

Indonesia tetapi pedagangnya dari Perancis. Beberapa tahun 

   9 

 

kemudian perusahaan telekomunikasi BUMN yang 

merupakan asset negara yang sangat vital, yakni PT. Indonsat 

juga dilego dan menjadi milik asing.  

Beralihnya kepemilikan badan usaha yang menyangkut 

hajat hidup orang banyak, tidak saja menyalahi amanat 

konstitusi, tetapi juga membawa dampak terhadap industry 

terkait baik langsung atau pun tidak, khusunya usaha kecil.  

UMK yang selama ini menjadi mitra ataupun vendor 

perusahaan ini  jadi terhenti bisnisnya karena perubahan 

kebijakan.  Benefit yang diterima UMK dari BUMN 

diantaranya mendapat bantuan CSR, pelatihan, fasilitasi 

pameran dan sebagainya.  Kaitan antara kebijakan 

perusahaan besar terhadap eksistensi perusahaan kecil dapat 

dilihat dari pola hubungan yang selama ini dikembangkan.   

Begitu pula halnya dengan industri strategis PT 

Industri Pesawat Terbang Nusantara (kini PT Dirgantara 

Indonesia) yang pada tahun 1995 selangkah lagi akan tinggal 

landas memproduksi massal pesawat terbang komuter N250 

berteknologi canggih fly by wire yang prototype nya sudah 

terbang perdana tgl 10 Agustus 1995. Proyek N250 akhirnya 

tidak berlanjut karena IMF melarang pemerintah 

mengucurkan dana ke industri strategis ini . Pemerintah 

dengan berat hati terpaksa menyetujui pasal ini karena jika 

tidak, maka IMF tidak akan memberikan bantuan. Prof BJ 

Habibie (alm) yang telah bersusah payah merancang dan 

mengembangkan N250 harus tertuduk lesu karena jerih 

payahnya sia-sia.  Kini, kita semua menyaksikan pesawat 

sejenis N250, yaitu pesawat ATR42 dan ATR72 buatan 

perusahaan patungan Italia-Perancis membanjiri bandar 

udara Indonesia. Bahkan Indonesia disebut sebagai pasar 

ATR terbesar di Asia Pasifik (Nistanto, 2018). Pesawat 

ini  dioperasikan oleh beberapa perusahaan penerbangan 

seperti Lion Air (60 unit), Garuda (17 unit) belum termasuk 

jumlah yang dioprasikan oleh perusahaan lain seperti 

TransNusa, NAM Air, Travira Air, Trigana, dan sebagainya.  

Seandainya N250 tidak dihentikan pendanaannya oleh 

10 

pemerintah, maka tentu ribuan UMK akan ikut menikmati 

sebagai penyedia komponen-komponen pesawat yang 

bermacam bahkan sampai 6 ribu item.  Kota Bandung di 

mana pabrik PT DI berada, tentu akan berkembang UMK 

terutama yang terkait produksi komponen peswat. 

Banyak penerbangan perintis, yang seharusnya 

dilayani oleh pesawat buatan putra-putri bangsa Indonesia di 

PT DI yang saat itu dipimpin Prof B.J. Habibie, kini dilayani 

oleh pesawat buatan negara-negara supporter IMF. Jadi, tidak 

bisa dibantah kalau ada yang berpendapat bahwa pasal-pasal 

yang dipaksakan dalam Letter of Intents ketika Indonesia 

menerima bantuan keuangan, ternyata mengerdilkan industri 

penerbangan nasional sekaligus memuluskan pemasaran 

produk dirgantara asing di Indonesia. Padahal di negara 

manapun, industri strategis pada awalnya selalu dibantu oleh 

negara sampai industri ini  mampu tumbuh dan 

berkembang secara mandiri.  Sebelum produk berteknologi 

tinggi itu dipakai oleh negara asing, tentu saja harus 

dibuktikan kehandalannya oleh negara pembuatnya terlebih 

dahulu. 

   

 

Berkaca kepada rentetan krisis perekonomian dunia 

yang dipaparkan di atas, ada hal yang menarik. Ketika 

turbulensi ekonomi terjadi, ternyata tidak seluruh pelaku 

ekonomi terpuruk usahanya. Khususnya di Indonesia, malah 

usaha yang memproduksi barang untuk diekspor 

memperoleh rupiah lebih banyak, apalagi yang kandungan 

bahan bakunya berasal dari dalam negeri. Misalnya 

perusahaan yang menghasilkan produk primer seperti 

pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan beserta usaha 

rantai pasoknya. Di daerah-daerah sentra produksi kakao, 

kopi, kelapa sawit, lada dan hasil pertanian lainnya banyak 

petani yang mendadak kaya karena harga komoditas ini  

melonjak. 

Kalau dilihat dari skala usaha, maka usaha yang 

mampu bertahan ketika dihantam badai krisis moneter 

(krismon) justru usaha mikro dan kecil, terutama usaha yang 

memproduksi produk primer, misalnya agribisnis. Usaha ini 

mampu melewati krismon dengan berbagai strategi militansi 

dan gerak cepat di luar teori. Dalam bidang agribisnis muncul 

bermacam jenis UMK baru seperti budidaya ikan, cacing 

untuk bahan baku farmasi, jangkrik dan sebagainya. UMK 

dikelola oleh pemilik langsung sehingga naluri untuk tetap 

melanjutkan operasi perusahaan lebih kuat dibandingkan 

entitas bisnis yang dikelola oleh bukan pemilik. Hal ini bisa 

dipahami, karena UMK biasanya adalah organisasi bisnis 

yang tidak besar, keputusan diambil dengan cepat dan lebih 

luwes dalam menerapkan kebijakan perusahaan.  

Ketangguhan pelaku usaha kecil dalam menghadapi 

krisis juga telah dibuktikan oleh Bourletidis dan 

Triantafyllopoulus (2014) dalam penelitiannya tentang 

UMKM di Yunani berjudul SMEs Survival in time of Crisis: 

Strategies, Tactics and Commercial Success Stories. Dijelaskan 

bahwa pengusaha kecil mempunyai keinginan yang kuat 

untuk melawan dan mengatasi tantangan dengan 

menerapkan berbagai strategi seperti perencanaan produk 

baru, mengkalkulasi ulang harga jual, melakukan aliansi 

12 

dengan pemasok serta memperbaiki manajemen informasi. 

Manajemen strategi dalam menghadapi krisis telah 

menciptakan budaya dan persepsi baru bagi UKM, serta 

berbagai variasi kerangka kerja secara konseptual. Di 

Indonesia sendiri ketangguhan UMK bertahan dalam krisis 

juga telah banyak diteliti oleh para ekonom. Seperti Fahmi 

dkk., (2018) melaporkan bahwa saat krisis ekonomi tahun 

1998, banyak perusahaan besar yang tutup, tetapi hal 

sebaliknya UMK relative lebih banyak yang bertahan. 

Demikian pula hasil penelitian Smallbone at al., (2012) 

membuktikan bahwa SME di New Zealand dan UK lebih 

survive ketika ada krisis.  

Hasil sensus ekonomi tahun 2019 yang dilakukan BPS 

menyimpulkan bahwa usaha UMK sangat elastis. Artinya 

UMK mampu dengan cepat berubah ketika menghadapi 

tekanan. Misalnya, ketika situasi mengharuskan mengubah 

produk, menyesuaikan harga input, atau reorganisasi maka 

UMK dapat dengan mudah melakukannya. Juga dalam hal 

berinovasi, atau berimprovisasi UMK dapat menyesuaikan 

dengan kondisi yang dinamis. Pengelolaan UMK umumnya 

dilakukan secara sederhana dalam skala usaha yang kecil dan 

modal yang dibutuhkan juga relatif kecil. Tempat usaha pun 

tidak harus selalu menetap, sewaktu-waktu dapat berpindah, 

dan dapat dilakukan di dalam rumah. 

Sementara itu, Risnawati (2018) berpendapat bahwa 

beberapa alasan mengapa UMK lebih tahan dalam 

menghadapi krisis moneter adalah (1) Sebagian besar UMKM 

memproduksi barang dan jasa yang mempunyai elastisitas 

permintaan rendah, sehingga perubahan tingkat pendapatan 

tidak besar pengaruhnya terhadap permintaan. Contohnya 

ialah barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari, (2) 

Umumnya UMK tidak mendapat kredit dari bank, (3) 

memiliki fleksibilitas dalam berusaha, artinya mudah untuk 

pindah dari usaha yang satu ke usaha yang lain, hambatan 

keluar masuk usaha tidak ada, dan (4) tenaga kerja yang 

terimbas krismon lebih banyak beralih ke UMK sehingga 

   13 

 

eksistensi UMK dalam kegiatan perekonomian tetap besar.  

Transformasi tenaga kerja dari sector industry disaat 

perusahaan tutup atau mengurangi pegawai, umumnya 

diserap oleh UMK.   

 

C. Teknososioprenur 

Teknososiopreneur ialah karakter pengusaha yang 

mampu menggunakan kemajuan teknologi untuk 

menghasilkan inovasi, menciptakan produk baru serta 

memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui 

kolaborasi yang saling menguntungkan.  Dalam era industry 

4.0 ini,   persaingan bisnis sangat ditentukan oleh kemampuan 

menguasai teknologi.  Harga dan kualitas barang sebagai 

preferensi utama bagi konsumen hanya bisa dicapai dengan 

teknologi yang tepat.  Teknososiopreneur sendiri akarnya 

terdiri dari tiga kata yaitu, tekno, sosio dan entrepreneur. 

Tekno berarti tentang teknologi inovasi dan industri 4.0. 

Teknologi inovasi tidak hanya muncul pada perusahaan-

perusahaan  start-up saja.  Hampir semua usaha sekarang 

bersinggungan dengan kemajuan teknologi.  Misalnya di 

bidang kuliner  ada imbuhan teknologi informasi yakni 

pemesan memalui online.  Usaha UMK kakilima pun sudah 

terbiasa dengan teknologi 4.0 seperti dalam menerima 

pembayaran dari pelanggan.  Pembeli cukup scan barcode 

kemudian uang dari rekening pembeli akan pindah ke 

rekening penjual. 

Istilah teknososioprenur menggabungkan penggunaan 

teknologi dan jiwa sosial dalam diri seorang pengusaha. 

Artinya untuk maju, seorang usahawan harus akrab teknologi 

namun bukan untuk maju sendiri tetapi memberikan manfaat 

juga bagi lingkungan sekitar. Sejahtera bersama, menjadi 

superteam bukan superman. Dahulu konsep ini sudah 

diterapkan dalam bidang perkebunan dan perikanan, yang 

disebut PIR (Perkebunan Inti Rakyat). Perusahaan besar (inti) 

merangkul petani kecil di sekitarnya (plasma). Bantuan 

kepada plasma diberikan dalam berbagai bentuk seperti 

14 

permodalan, pemasaran dan teknologi. Perkebunan sawit, 

karet dan kakao cukup berhasil dengan penerapan PIR ini.  

Demikian pula di bidang perikanan, seperti usaha 

tambak udang.  Perusahaan bermodal besar menjadi inti dan 

petani di sekitarnya yang memiliki luas terbatas menjadi 

plasma, dibantu bibit, pakan, obat-obatan dan pemasaran. 

Kendala yang sering dikeluhkan petani kecil ialah 

keterbatasan modal dan sulitnya pemasaran. Dengan pola PIR 

dua masalah ini  bisa diatasi. Konsep ini , sejalan 

dengan apa yang saat ini mulai dipopulerkan kembali dengan 

istilah teknososioprenur. 

Usaha skala mikro dan kecil perlu terus didorong 

dengan kebijakan maupun bantuan teknologi dari pemangku 

kepentingan agar menjadi usaha yang tumbuh berkelanjutan. 

Walaupun sudah diakui bahwa UMK relatif lebih mampu 

bertahan menghadapi krisis ekonomi, keberadaannya tetap 

membutuhkan dukungan khususnya kebijakan pemerintah 

dalam skala makro. Misalnya bantuan pengembangan 

kapasitas teknologi tepat guna, peningkatan keterampilan 

pekerja dan strategi pengembangan pasar baru baik dalam 

negeri maupun pasar global.   

Gamage et al (2020) berpendapat bahwa dalam konteks 

globalisasi ekonomi UMK menghadapi tantangan tang tidak 

ringan yaitu persaingan pasar global, global krisis keuangan 

dan ekonomi, teknologi komunikasi informasi, munculnya 

perusahaan multi-nasional, perusahaan transnasional serta 

perubahan preferensi konsumen. Oleh karena itu, 

memberikan peluang untuk tumbuh kepada UMK harus 

menjadi perhatian pemerintah melalui kebijakam makro. 

UMK memiliki sumber daya yang terbatas, baik 

sumber daya modal, teknologi maupun sumber daya 

manusia. Salah satu bantuan yang dapat dilakukan ialah 

dengan meningkatkan kompetensi sebagai seorang 

teknososioprenur di kalangan pengelolanya. Menjadi 

usahawan, saat ini tidak hanya cukup dengan bermodalkan 

semangat, kemampuan menjual dan menciptakan nilai 

   15 

 

tambah saja, melainkan harus menyesuaikan diri dengan 

kemajuan ilmu dan teknologi serta terus memupuk 

kemampuan mengimplementasikannya dalam kegiatan 

usaha. Banyak contoh, perusahaan yang tidak mengikuti 

perkembangan teknologi terkini akan tersisih dari pasar, 

karena kalah bersaing dari perusahaan sejenis yang telah 

menggunakan teknologi terbaru.  

Sebagai contoh, usaha warung kelontong. Warung 

kelontong modern (baca: mini market) memanfaatkan 

kemajuan teknologi. Kalau dalam bentuk operasionalnya, 

sebenarnya mini market sama saja dengan warung kelontong 

yang telah beroperasi sejak lama di tengah masyarakat. Tetapi 

yang terjadi saat ini ialah, perlahan-lahan warung kelontong 

tersisih dan ditinggalkan pelanggannya karena mini market 

tampil berbeda dengan beberapa kelebihan layanan berkat 

majunya teknologi dan manajemen yang digunakan. 

Teknologi ini  ialah mesin kasir, system barcode, system 

inventory, ruangan berpendingin, tempat parkir, toilet, 

penerangan yang memadai dan sebagainya. Dalam bidang 

tata kelola ialah manajemen keuangan, manajemen sumber 

daya manusia, marketing, dan sebagainya. Sementara warung 

kelontong tradisional harus melayani satu persatu setiap 

pelanggan serta menghitung secara manual nilai belanja yang 

tentu saja memakan waktu lebih lama. Penerangan juga 

seadanya, memakai prinsip hemat listrik. Fasilitas di warung 

tradisional tidak seperti di minimarket.  Tidak ada toilet, gerai 

ATM, tempat parker dan lain-lain. Sementara pelanggan saat 

ini membutuhkan waktu yang cepat. Apalagi pelanggan yang 

sedang dalam perjalanan, mereka selain berbelanja juga 

membutuhkan lokasi parker dan toilet. Akhirnya pelanggan 

beralih untuk berbelanja ke mini market. 

Dalam bisnis teknologi mobile phone, juga demikian. 

Perusahaan raksasa sebesar Nokia bisa bangkrut tidak ada 

lagi di pasaran karena kalah teknologi dan inovasi dari 

pesaingnya. Padahal tahun 1990-an sampai 2010 Nokia selalu 

berada di peringkat atas merek mobile phone. Kini kalau kita 

16 

tanyakan merek ini  kepada generasi milenial, mereka 

tidak lagi mengenalnya. Itulah dunia bisnis, yang kalah 

bersaing akan tersisih dan hilang dari peredaran, yang 

menang akan merajai dan dicari konsumen. Kuncinya ialah 

inovasi dan kemampuan memuaskan keinginan pelanggan. 

Teknologi telah terbukti menjadikan usaha lebih 

efisien, lebih cepat dan dapat menekan biaya produksi 

maupun biaya operasional. Pengusaha yang tidak mampu 

memanfaatkan kemajuan teknologi dalam usahanya akan 

kalah dalam persaingan. Oleh karena itu usaha level kecil 

sampai besar harusnya tidak boleh jauh dari pemanfaatan 

teknologi. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi 

informasi, banyak sekali jenis usaha lain yang ikut 

memanfaatkannya seperti usaha kuliner dan transportasi. 

Saat ini, orang begitu mudahnya memesan taksi atau ojek, 

hanya dengan menggunakan aplikasi online. Bahkan 

pengusaha kuliner bisa menjual lebih banyak tanpa harus 

memperbesar tokonya, yaitu dengan pemasaran secara 

online, pesanan langsung dikirim ke rumah pembeli. Artinya, 

kemajuan teknologi saat ini menjadi andalan para pengusaha 

untuk tetap eksis di pasar, inilah yang disebut dengan 

teknopreneur (pengusaha yang mengimplementasikan 

kemajuan teknologi dalam kegiatan bisnisnya). 

Perusahaan-perusahaan menengah dan besar 

mempunyai sumberdaya yang cukup untuk mengadopsi 

teknologi baru. Namun bagi usaha kecil dan mikro tentu 

bukan hal yang mudah karena keterbatasan sumberdaya. 

Tidak hanya karena terbatasnya modal, pengertian dan 

pemahaman terhadap pentingnya teknologi pun menjadi 

kendala tersendiri. Herlina dan Afrinawati (2018) meneliti 

pengaruh bisnis e-commerce terhadap pendapatan UMKM di 

kota Padang. Ternyata model bisnis online ini  secara 

signifikan menaikan pendapatan UMKM. Artinya, teknologi 

yang tepat dan implementatif bagi UMK perlu dicarikan dan 

diberikan pendampingan oleh pemerintah supaya mereka 

   17 

 

tetap eksis dan tumbuh walaupun di tengah krisis pandemik 

seperti sekarang ini. 

 

D. Persaingan UMK di Pasar Domestik  

Usaha mikro dan kecil umumnya memproduksi barang 

maupun jasa dalam skala terbatas dan melayani konsumen di 

wilayah sekitar lokasi usaha. Dengan jumlah produksi yang 

terbatas ini , mereka terkendala dalam menerapkan 

teknologi atau mekanisasi yang menuntut jumlah produksi 

harus banyak agar efisien (skala ekonomis). Sehingga para 

pengusaha UMK tidak serta merta bisa menggunakan mesin 

produksi tekonologi tinggi seperti yang digunakan oleh 

perusahaan besar karena tidak sesuai dalam beberapa hal. 

Jika jumlah barang yang diproduksi banyak, maka jangkauan 

pemasaran juga harus lebih luas dan memerlukan tim 

manajemen yang lebih komplek. Modal yang dibutuhkan juga 

lebih besar.  

Persaingan di pasar domestik adalah ujian 

ketangguhan sebuah UMK. Pasar domestik tidak hanya 

menjual produk dalam negeri tetapi juga dibanjiri produk 

impor sebagai dampak dari globalisasi. Di sinilah persaingan 

itu terjadi, yaitu ketika pembeli membandingkan aple to aple 

antara dua barang (satu produk impor dan lainnya produk 

dalam negeri). Konsumen biasanya bersikap logis dalam 

membelanjakan uangnya. Ketika berada dalam posisi harus 

memilih suatu produk di antara berbagai produk yang ada di 

pasar, maka kecenderungannya ialah mencari barang yang 

lebih baik mutunya, lebih murah harganya dan mudah 

mendapatkan.  

18 

 

 

Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan menyerukan 

agar masyarakat mencintai produk dalam negeri dan harus 

membenci produk asing. Dikatakanya, penduduk Indonesia 

sangat banyak mencapai 270 juta harusnya menjadi yang 

paling loyal terhadap produk buatan dalam negeri. Tapi 

kenyataannya tidak semudah itu mengarahkan willingness to 

buy konsumen. 

Umumnya konsumen tidak terlalu hirau dengan 

ajakan/himbauan apabila ajakan itu tidak sesuai “logika 

konsumen”nya. Misalnya untuk membantu berkembangnya 

UMK pemerintah mengampanyekan pilih lah produk dalam 

negeri. Tetapi jika produk yang dikampanyekan harganya 

lebih mahal, kualitas barang lebih rendah dan 

mendapatkannya tidak mudah, maka kampanye seperti ini 

tidak akan berhasil karena tidak sejalan dengan logika 

konsumen. Kecuali seruan ini  diarahkan kepada produk 

yang agak sebanding baik mutu, harga dan layanannya, maka 

konsumen bisa mengikutinya. Oleh karena itu, agar UMK 

dapat tumbuh lestari maka produk yang dihasilkan haruslah 

sesuai dengan logika konsumen tadi.  

   19 

 

Jenis produk impor yang bersaing dengan produk lokal 

saat ini semakin beragam. Dahulu masih ada aturan-aturan 

yang membatasi masuknya produk impor. Namun sekarang 

globalisasi telah membuat batasan semakin hilang. Tidak 

hanya produk manufaktur seperti alat perkakas tukang, 

pakaian, alat rumah tanggan sampai peralatan listrik, bahkan 

sampai produk pertanian yang sebenarnya bisa diproduksi 

oleh UMK di dalam negeri. Ditambah lagi pembeli bisa 

memesan langsung dari luar negeri, melalui aplikasi jual beli 

online. 

Berdasarkan kondisi ini , untuk bisa bersaing di 

pasar domestik dan tetap menjadi pilihan konsumen maka 

UMK harus terus menerus menghadirkan produk yang 

memenuhi preferensi konsumen. Harga barang harus bisa 

mengimbangi harga produk pesaing dengan kualitas yang 

seimbang juga. Untuk itu pengelola UMK perlu memperluas 

wawasan yang memadai tentang produk pesaing, kualitas, 

pasar, system manajemen, metode produksi dan pembiayaan. 

 

E. Rumusan Masalah 

Permasalahan yang umum dihadapi oleh UMK telah 

diidentifikasi oleh banyak peneliti. Siallagan (2020) 

mengemukakan bahwa tiga masalah utama yang dihadapi 

UMK Indonesia ialah modal insani (sumberdaya manusia), 

pemasaran dan pembiayaan (modal). Sementara Jatmika 

(2016) berpendapat bahwa permasalahan UMK yang perlu 

mendapat perhatian pemerintah ialah pendidikan dan 

pelatihan manajemen, bantuan pemodalan serta peningkatan 

kompetensi tenaga kerja.  

Masalah lain yang sering ditemukan pada UMK adalah 

sebagai berikut (1) kurang terbiasa dalam mencatat data dan 

melakukan penyimpanan arsip. Walaupun usaha sudah 

beroperasi cukup lama, masih sedikit UMK yang rapi dalam 

mencatat data usaha. Misalnya data input, jumlah dan 

nilainya, data produksi, data pemasaran dan sebagainya. 

Usaha apapun, dalam merencanakan pengembangan selalu 

20 

berdasarkan pengalaman yang diarsipkan dalam bentuk data 

dan dokumen, (2) tidak mendeskripsikan profil usaha dengan 

tepat dan fokus. Untuk bisa fokus dan mengembangkan 

usaha yang sudah menjadi core bisnisnya UMK perlu 

melakukan identifikasi dan mendeskrispsikan usahanya 

ini , (3) strategi dalam mengakses sumber permodalan 

tidak dioptimalkan. Modal merupakan salah satu hambatan 

dihadapi banyak pelaku UMK dalam menjalankan bisnisnya. 

Oleh karena itu, perlu ditingkatkan peluang mendapatkan 

sumber pembiayaan yang murah, (4) Mengurus perizinan 

usaha atau legalisasi. Kurangnya SDM yang terdidik menjadi 

penyebab UMK tidak memberikan perhatian yang cukup 

kepada masalah administrasi termasuk perizinan. Padahal 

legalisasi usaha selalu disyaratkan untuk mendapatkan 

bantuan atau pinjaman mudal murah. UMK yang 

memproduksi makanan sertifikasi yang mendukung 

pemasaran seperti GMP (good manufacturing process) atau 

sertifikasi halal. 

Diantara sekian permasalah yang dikemukakan di atas, 

kalau ditarik benang merahnya, dapat diketahui bahwa 

persolalan bertumpu kepada kemampuan manajemen 

pengusaha. Jika kemampuan manajemen baik, maka 

permasalahan lainnya akan lebih mudah diatasi. Oleh karena 

itu, dalam buku ini yang akan dibahas lebih jauh ialah strategi 

manajemen bisnis bagi UMK. Strategi manajemen bisnis lebih 

kearah praktis, bagaimana UMK bisa tetap eksis di pasar 

dalam kondisi persaingan yang semakin ketat. 

Penelitian tentang strategi meningkatkan kemampuan 

manajemen UMK belum banyak diteliti. Memang bantuan 

yang lebih bersifat teknis maupun fasilitas permodalan 

misalnya telah diberikan dalam bentuk kebijakan. Namun 

diperlukan kemampuan manajerial para pengelola UMK agar 

bisa lebih efisien dan produktif dalam menggunakan semua 

sumberdaya yang ada. Hal ini diperlukan untuk mengurangi 

angka “drop out” UMK dari pasar. UMK tidak hanya mudah 

   21 

 

didirikan, namun mudah juga tutup usaha karena berbagai 

sebab. 

  

F. Tujuan 

Tujuan penulisan buku ini, ialah untuk memperkaya 

khasanah bacaan tentang manajemen usaha mikro dan kecil 

(UMK).  Khususnya bagi pemerhati dan peneliti masalah 

manejemen UMK baik dari kalangan praktisi maupun 

akademisi, bahan bacaan yang menghadirkan hasil kajian 

sangat bermanfaat untuk menjadi pembanding terhadap 

bacaan yang sudah ada. 

Dalam buku ini disajikan hasil riset terhadap UMK 

yang ada di Posdaya binaan Universitas Trilogi di wilayah 

DKI Jakarta.  Posdaya yang digagas oleh Yayasan Dana 

Sejahtera Mandiri, memiliki unit usaha dan model 

pengelolaan yang dapat dijadikan bahan kajian. Posdaya 

terbukti mampu membangkitkan semangat wirausaha 

anggotanya dengan mengoptimalkan sumberdaya daya yang 

ada disekitar.  Melalui Posdaya juga terbentuk upaya 

peningkatan kesejahteraan social, karena usaha yang 

dijalankan merupakan usaha “tanggung renteng”  yaitu 

kerberhasilan maupun kerugian akan menjadi tanggung 

jawab bersama.  

22 

BAB II 

MANAJEMEN DAN ENTERPRENEURSHIP 

 

 

 

A. Sejarah Manajemen Bisnis 

Secara teori, ilmu manajemen memang baru dikenal 

sekitar abad ke 16, ketika era industrialisasi berkembang di 

benua Eropa dan menjalar ke belahan benua lainnya. Ketika 

itu produksi dan distribusi barang meningkat seiring 

penemuan teknologi seperti mesin uap, mesin tenun, sepeda, 

alat komunikasi. Penemuan mesin uap oleh ilmuan Inggris 

James Watt selanjutnya diaplikasikan dalam berbagai bidang 

seperti kapal api, lokomotif dan mesin industri. Energi dari 

batubara kemudian digunakan secara massif dalam berbagai 

kegiatan perekonomian. Hal ini mendorong munculnya unit-

unit perusahaan beserta organisasi bisnis yang terus 

bertambah banyak. 

Sejak munculnya perusahaan-perusahaan, maka teori 

ilmu manajmen berkembang pesat di samping ilmu lainnya. 

Namun dalam prakteknya, sejarah peradaban dunia telah 

mencatat bahwa seni mengatur dan mengelola sumber daya 

untuk suatu tujuan telah ada jauh sebelum itu. Praktek 

manajemen sebenarnya telah dimulai sejak awal peradaban 

manusia itu sendiri. Hidup berkelompok sebagaimana sifat 

homo sapiens selalu ada pemimpinnya. Pemimpinlah yang 

mengatur apa yang akan dikerjakan bagaimana pembagian 

tugas serta pembagian hasil. Itu semua pada hakekatnya ialah 

fungsi manajemen. 

Seiring dengan kemajuan zaman, manusia mulai 

mengatur tata kehidupan agar meningkat kesejahteraannya. 

Budaya bertani, bertukar barang dan jasa dalam rangka 

memenuhi kebutuhan hidup yang makin berkembang dan 

makin komplek. Terjadi spesialisasi, karena ternyata tidak 

mungkin setiap orang mampu menghasilkan semua barang 

   23 

 

dan jasa yang diperlukannya. Maka munculah unit-unit 

usaha, kemudian mempekerjakan orang lain, menggunakan 

alat produksi yang terus berkembang dan maju. Saat ini kita 

saksikan ilmu manajemen menyangkut segala aspek dari 

perusahaan seperti manajemen sumberdaya manusia, 

manajemen keuangan, manajemen produksi, manajemen 

marketing dan lain-lain. 

Kemajuan zaman terus berlanjut seiring dengan 

kepandaian manusia menggunakan teknologi dalam segala 

aspek kehidupan. Pertumbuhan populasi memicu  

peningkatan permintaan terutama di kotakota besar. 

Perusahaan menjadi semakin berupaya dengan berbagai 

strategi dalam mendapatkan faktor produksi maupun 

memperebutkan pasar, dan semua itu bermuara pada satu 

kata yaitu persaingan (competitiveness). Persaingan akan 

menyisihkan yang kurang produktif, lambat, boros, kualitas 

rendah, dan tidak memenuhi kepuasan pelanggan. Dalam 

kondisi ini  ilmu manajemen diperlukan oleh 

perusahaan-peusahaan yang tidak ingin tersisih dari pasar. 

Teori-teori efisiensi teknis, efisiensi biaya dan efektifitas 

program banyak bermunculan dan terus berkembang.  

Manajemen berawal dari keinginan untuk menemukan 

cara terbaik menjalankan bisnis yang berpusat pada proses 

kerja. Artinya, manajer bertanggung jawab bagaimana 

pekerjaan dilakukan dengan level efektivitas dan efisiensi 

yang tinggi. Variabel yang pertama kali diperhatikan ialah 

produktivitas tenaga manusia. Hal ini paling mudah diukur 

karena standar dan unitnya jelas. Misalnya pada perusahaan 

yang memproduksi sepatu, dengan mudah dihitung berapa 

pasang sepatu dihasilkan oleh seorang pekerja dalam sehari. 

Dapat pula diperbandingkan dengan produktivitas tenaga 

kerja dari pabrik sepatu lainnya. 

 Ahli ekonomi yang termasuk pertama kali 

mencetuskan ide pengukuran produktivitas manusia ialah 

Frederick Winslow Taylor, seorang insiyur mekanik Asal 

Amerika Serikat. Pada tahun 1881, Taylor memperkenalkan 

24 

teori  tentang studi durasi dan pergerakan barang dalam 

proses porduksi. Teori ini menyatakan bahwa pengamatan 

yang cermat terhadap waktu dan gerakan serta penghapusan 

waktu yang sia-sia akan menghasilkan metode produksi yang 

paling efisien. 

 Pada tahun 1911 Taylor menulis buku yang berjudul 

The Principles of Scientific Management. Buku ini  menjadi 

rujukan pertama dalam ilmu manajemen, sehingga Taylor 

dikenal sebagai Bapak 

Manajemen modern. Taylor 

menyimpulkan bahwa 

meningkatkan efisiensi dan 

mengurangi biaya adalah tujuan 

utama manajemen. Teori Taylor 

berpusat pada rumus yang 

menghitung jumlah unit yang 

diproduksi dalam suatu periode 

waktu tertentu (DiFranceso dan 

Berman, 2000). Konsep yang 

dikembangkan Taylor, kemudian 

banyak diaplikasikan dalam 

berbagai macam perusahaan.  

(Sumber: https://library.stevens.edu/archives/special-

collections/fwtaylorcollection) 

Ahli teori manajemen lainnya seperti Frank dan Lilian 

Gilbreth, Harrington Emerson memperluas konsep penalaran 

manajemen dengan tujuan efisiensi dan konsistensi. 

Umumnya teori-teori yang muncul mengusung konsep 

optimalisasi output. Konsep ini  dapat diterapkan pada 

segala jenis usaha seperti manufaktur, pertanian maupun 

pertambangan dan terus berkembang sampai saat ini.  

Banyak perusahaan yang didirikan dengan cita-cita 

mencapai umur 50 bahkan 75 tahun. Biasanya dalam akte 

pendirian disebutkan bahwa perusahaan didirikan untuk 

jangka waktu sampai selama ini . Namun kenyataannya 

banyak yang tidak berumur panjang.  Faktor utama yang 

Gambar 5 Fredrick W 

Taylor (1856-1915) 

   25 

 

menopang perusahaan sampai ke usia yang panjang ialah 

adanya manajemen yang sehat. Baik perusahan yang dikelola 

oleh anggota keluarga, maupun perusahaan yang dikelola 

oleh tenaga professional, kunci untuk survive ialah 

manajemen yang baik.  Manajemen yang baik akan 

meletakkan fondasi yang akan diikuti oleh generasi penerus 

perusahaan.  Manajemen yang baik juga berbanding lurus 

dengan loyalitas karyawan.   

Tujuan perusahaan memang meningkatkan 

kesejahteraan pemilik. Namun bagi perusahaan yang 

manajemennya baik, peningkatan  kesejahteraan harus 

dirasakan oleh seluruh stake holder, khsusnya karyawan.  

Konsep awal manajemen bertujuan untuk tercapainya 

tujuan organisasi dengan waktu yang lebih singkat dan 

mengorbankan biaya yang lebih sedikit. Namun manajemen 

kontemporer tidak hanya sekedar mempertimbangkan faktor 

waktu dan biaya. Ada faktor lain yang juga masuk dalam 

pertimbangan, yaitu keberlanjutan usaha, kelestarian 

lingkungan dan kepuasan pemangku kepentingan (stake 

holder).  

 

B. Usaha Mikro dan Kecil 

Pengertian usaha mikro menurut UU No. 20/2008 

adalah unit bisnis yang aset bersihnya tidak lebih dari lima 

puluh juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau omsetnya 

maksimal tiga ratus juta rupiah pertahun. Sementara usaha 

kecil ialah unit bisnis yang asetnya lebih dari lima puluh juta 

sampai maksimal lima ratus juta rupiah tidak termasuk tanah 

dan bangunan atau memiliki omset antara tiga ratus juta 

rupiah sampai dua setengah milyar rupiah. Jumlah unit usaha 

yang masuk kriteria ini  sangat banyak.  

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang 

UMKM yang baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 7 

Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan 

Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan 

Menengah (PP UMKM). Dalam pasal 35-36 disebutkan bahwa 

26 

pengelompokkan UMKM didasarkan atas modal usaha atau 

hasil penjualan tahunan. Kriteria modal usaha digunakan 

untuk pengelompokkan UMKM yang baru ingin didirikan 

setelah PP UMKM berlaku. Sementara kriteria penjualan 

tahunan digunakan untuk pengelompokkan UMKM yang 

telah ada sebelum PP ini berlaku. 

 

Data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM 

tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah usaha mikro dan 

kecil (UMK) di Indonesia mencapai 64.133.354 unit atau 99 % 

dari total jumlah entitas bisnis. Dari sisi jumlah tenaga kerja 

yang terlibat, UMK mempekerjakan sebanyak 113.207.796 

tenaga kerja (94% dari total angkatan kerja). Kontribusi 

terhadap PDB 2018 sebesar 47,37%. Dari indikator-indikator 

ini  dapat dilihat bahwa kelompok UMK memainkan 

peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional.  

Tidak hanya di Indonesia, proporsi UMK juga 

mendominasi jumlah total unit usaha di negara maju. 

Misalnya di Jepang dan Amerika jumlah small medium 

enterprises (SMEs) mencapai 99,7% dari jumlah total 

perusahaan. Korea dan Italia 99,9%, German 99,5% dan di 

Australia 99,8%.  

Secara garis besar, jenis usaha UMK dapat dibagi 

menjadi dua, yaitu usaha pertanian dan non pertanian. 

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian adalah 26.135.469 

unit; diantaranya ada 0.016% atau sekitar 4.200 unit yang 

sudah berbadan hukum (data tahun 2013). Sementara 

berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016, diketahui bahwa 

   27 

 

jumlah UMK adalah 26.263.649 unit, sementara jumlah UMB 

adalah 447.352 unit. Tahun 2017 lalu kontribusi UMKM 

adalah sekitar 60% terhadap total Pendapatan Domestik Bruto 

(PDB) Indonesia. Usaha mikro menyumbang sekitar Rp5.000 

trilyun, usaha Kecil Rp1.300 trilyun, dan saha menengah 

sekitar Rp1.800 trilyun pertahun (UMKM Indonesia, 2021). 

Berbagai jenis usaha UMKM Non-Pertanian dapat 

dilihat pada Gambar 6 di bawah ini. Grafik yang dirilis oleh 

UMKM Indonesia menampilkan 15 jenis usaha yang 

didominasi oleh jenis usaha perdagangan. 

 

 

Gambar 6  Persentase UMKM Non-Pertanian berdasarkan Jenis 

Usaha 

(Sumber: UMKM Indonesia, 2021) 

 

Berdasarkan grafik di atas, dapat diketahui tiga jenis 

usaha yang paling banyak jumlahnya adalah : 

 

1. Pedagang besar dan eceran 

Usaha ini memainkan peranan penting dalam 

distribusi barang, terutama barang-barang kebutuhan 

sehari-hari seperti makanan, pakaian, barang elektronik 

dan sebagainya. Jumlahnya mencapai 46,27% dari total 

28 

UMKM. Usaha dagang ialah usaha yang tidak 

memberikan perubahan signifikan terhadap produk yang 

diperdagangkan, kecuali grading dan packaging. Misalnya 

pedagang produk olahan makanan yang membeli dari 

produsen kemudian dibawa ke pasar atau ke toko dijual 

kembali. Termasuk pedagang yang menjadi agen pabrik 

manufaktur, membeli secara partai besar ke pabrik dan 

menjual ke toko pengecer. Ada diantaranya yang 

membuka tempat tetap ada pula yang tidak mempunyai 

tempat tetap. Bisnis eceran dewasa ini memasuki fase 

persaingan yang semakin ketat.  Pemerintah terus 

mengeluarkan ijin dibukanya gerai minimarket (ada dua 

yang sangat dominan, yaitu Indomart dan Alfamart).  

Keberadaan minimarket membuat konsumen punya 

pilihan yang lebih banyak dalam hal tempat belanja.  

Dahulu took modern yang lengkap hanya ada di kota, kini 

sudah hadir di komplek perumahan, di kampong bahkan 

sampai ke pelosok desa-desa yang jauh dari keramaian.  

Dampaknya sangat besar terhadap UMK tradisional yang 

kalah dalam segala hal.  Warung tradisional tidak 

menggunakan teknologi, tata letak seadanya, penerangan 

minim, setiap barang harus diambilkan oleh panjaga 

sehingga lama.  Dengan segala kemudahannya, maka 

pembeli lebih nyama berbelanja di mini market. Lama-

kelamaan warung tradisional hilang keberadaannya dan 

mini market dapat menentukan harga jual sendiri (menjadi 

pasar monopolistic).  Apa yang harus dilakukan warung 

tradisional yang semuanya masuk kategori UMK agar bisa 

survive ialah mengikuti preferensi konsumen seperti 

halnya yang diberikan oleh mini market.  Namun perlu 

juga didukung oleh regulasi pemerintah, yaitu tidak 

memberikan izin tanpa batas kepada mini market untuk 

membuka gerainya.  Kebijakan pemerintah Provinsi 

Sumatera Barat layak diacungi jempol.  Demi menjaga 

keseimbangan persaingan antara mini market (modern) 

dengan warung tradisional, pemprov Sumbar untuk 

   29 

 

sementara belum mengijinkan mini market modern 

membuka gerainya.  Justru hal yang dilakukan ialah 

memodernisasi warung tradisional dengan gaya seperti 

mini market.  Maka kalau konsumen melakukan 

perjalanan keliling Sumbar, tidak akan pernah bertemu 

mini market modern baik Indomart maupun Alfamart. 

Justru toko modern local seperti Minang Mart atau toko 

individu dgn gaya mini market modern.  

2. Penyediaan akomodasi dan air minum 

Diantara usaha yang masuk ke jenis ini ialah 

kuliner, penyewaan rumah kost dan lain-lain. Usaha ini 

banyak terdapat di daerah urban, dimana permintaan 

terhadap tempat tinggal dan jajanan/akomodasi tinggi. 

Misalnya di sekitar kampus, pusat perbelanjaan, 

perkatoran, di daerah tujuan wisata dan kawasan industri.  

Usaha air minum isi ulang saat ini menjamur untuk 

memenuhi permintaan air minum komplek perumahan.   

3. Industri pengolahan 

Industri pengolahan sangat penting untuk 

mendukung sektor primer. Khususnya industri 

pengolahan produk pertanian menjadi produk jadi atau 

setengah jadi. Tanpa didukung oleh industri pengolahan, 

maka produk pertanian yang bersifat perishabel (cepat 

busuk) akan turun mutunya ketika sampai di tangan 

konsumen. Saat musim panen produk membanjiri pasar, 

harga jatuh sehingga petani semakin rugi. Misalnya 

komoditas bawang merah, pernah ada kasus petani tidak 

bisa menjual hasil panen atau harga sangat murah 

sehingga sebagai bentuk protes petani membuang bawang 

ke jalan raya. Kasus membuang hasil panen ini tidak mesti 

terjadi jika terjalin sinergi yang harmonis antara kelompok 

tani dengan indisutri pengolahan, yang dapat menampung 

produksi petani dan mengolahnya menjadi berbagai 

produk seperti bawang goreng kaleng, bawang iris beku, 

pasta bawang dan sebagainya. 

30 

Di negara maju, inovasi justru banyak datang dari 

industri pengolahan skala kecil. Sistem otomasi, metode 

pengolahan yang lebih efisien sering kali awalnya berasal dari 

usaha kecil yang banyak mencoba hal-hal baru. Kemudian 

penemuan itu disempurnakan, dipatenkan dan dijual atau 

mereka pakai sendiri untuk selanjutnya bertransformasi 

menjadi perusahan yang naik kelas. 

Keberadaan unit UMK ini, selain menyerap tenaga 

kerja juga berperan sebagai vendor dari perusahaan besar. 

Kalau dilihat produsen mobil terbesar di dunia, Toyota, telah 

lama bekerja sama dengan UMK dalam membuat bermacam-

macam suku cadang mobil. Di Indonesia, pemegang merek 

Toyota, yaitu PT Astra Internasional, aktif membina UKM 

sebagai pemasok suku cadang dengan memberikan bantuan 

teknologi dan permodalan. Mereka menyebut UKM binaan 

ini  dengan perusahaan pasangan usaha (PPU).  

Menyadari peranan UMK dalam perekonomian yang 

sangat vital ini , berbagai upaya telah dilakukan untuk 

mendorong dan memajukannya. Pemerintah, ekonom dan 

para akademisi membuat kebijakan, melakukan riset 

bagaimana mendorong UMK agar semakin produktif. Seperti 

yang dilaporkan oleh Poole (2018), bahwa perlu dibuat 

kebijakan-kebijakan untuk merangsang munculnya sektor 

usaha mikro dan kecil karena dapat diharapkan untuk 

mendorong pertumbuhan, menghasilkan lapangan kerja dan 

mengurangi kemiskinan. 

Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah 

mengentaskan kemiskinan dan membentuk masyarakat yang 

sehat, sejahtera adil dan makmur. Tidak miskin, artinya 

warga Negara mempunyai kemampuan dan akses menikmati 

standar hidup minimal untuk sejahtera. Seperti, terpenuhinya 

kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, rasa aman, 

mendapat pekerjaan dan penghasilan yang cukup serta 

menjalani hidup layak. Untuk membantu tercapainya tujuan 

ini , pelaku ekonomi dari semua level harus 

   31 

 

diberdayakan, diperkuat daya saingnya agar dapat tetap eksis 

dalam lingkungan industri masing-masing.  

Pelaku usaha UMK yang jumlahnya dominan tidak saja 

hadir untuk mensejahterakan dirinya sendiri melainkan juga 

memberikan efek domino kepada usaha lain yang terkait baik 

langsung ataupun tidak langsung. Efek domino ini  

dialirkan melalui upah yang dibayarkan kepada pekerja dan 

nilai tambah ekonomi yang terdistrbusi melalui rantai pasok 

produksi barang dan jasa. Upah merupakan daya tukar 

pekerja atau dikenal dengan istilah ability to pay. Gaji atau 

upah dapat ditukarkan dengan berbagai kebutuhan lainnya 

sehingga secara agregat perekonomian menjadi hidup. Oleh 

karena itu membina UMK secara tidak langsung merupakan 

upaya membangun perekonomian nasional. Kontribusi UMK 

terhadap perekonomian nasional telah banyak 

dipublikasikan. Sehingga keberadaan UMK sebagai pilar 

ekonomi menjadi perhatian pemerintah maupun para ahli 

ekonomi di banyak negara.  

Publikasi ilmiah ini  seperti penelitian Nyamrunda 

dan Freeman (2021) yang menunjukkan bahwa UMK mampu 

menghadapi perubahan lingkungan yang cepat dan 

menantang. Misalnya  turbulensi finansial, kondisi 

ketidakpastian dalam transisi ekonomi, di mana tantangan 

ini  membutuhkan kemampuan berimprovisasi dan 

kreativitas untuk sukses. Demikian pula halnya dalam 

menghadapi gejolak seperti guncangan eksternal yang 

disebabkan oleh pandemic Covid-19 yang efeknya bisa lama 

dan sangat mungkin mempengaruhi organisasi secara 

fundamental. Innovasi dan kreasi pengelola UMK dapat 

mengatasi efek negative, sekaligus menangkap peluang baru 

saat kondisi kembali normal. Ibdunni et al. (2020) melaporkan 

hasil penelitiannya tentang transfer pengetahuan terhadap 

kinerja inovasi usaha kecil dan menengah di perekonomian 

informal. Di jelaskan bahwa praktik transfer pengetahuan, 

terutama R&D dan jejaring sosial, memiliki dampak yang 

signifikan terhadap kinerja inovasi UKM. Pemangku 

32 

kepentingan berperan penting untuk memajukan sektor UKM 

terutama dalam hal kebijakan, pendanaan dan praktik 

Litbang dan jejaring sosial untuk meningkatkan kinerja 

inovatif UKM. 

Putra dan Santoso (2020) telah meneliti pengaruh 

penggunaan e-bisnis terhadap kinerja UMK dan 

menyimpulkan bahwa pengelola UMK terutama di negara 

berkembang harus meningkatkan kemampuan menggunakan 

e-bisnis. UMK yang ingin menggunakan e-bisnis secara lebih 

luas harus memperhatikan faktor kontekstual dan 

mengembangkan kemampuan penggunaan e-bisnis di tataran 

praktis. Di Indonesia, data dari Kementerian Koperasi, Usaha 

Mikro Kecil (UMK) memiliki peran yang penting dalam 

perekonomian nasional. Peran ini  dapat dilihat dari sisi 

penciptaan lapangan kerja, sumber pendapatan, penyediaan 

barang jasa serta sebagai sarana untuk pengembangan SDM 

melalui praktik berwirausaha (Risnawati, 2018). 

Kementerian Koperasi dan UKM, telah melalukan 

berbagai upaya agar pengusaha kecil dan mikro mampu 

bersaing di tengah serbuan produk asing di pasar domestic. 

Salah satunya ialah dengan memberika kesempatan 

mengikuti pameran dagang baik di dalam maupun di luar 

negeri.  Produk-produk yang potensial untuk menembus 

pasar ekspor diberi prioritas mengikuti pameran dagang di 

luar negeri.  Upaya lainnya ialah memberikan insentif bunda 

pinjaman. Akses modal serring kali menjadi kendala bagi 

UMK untuk beroperasi. 

UMK tersebar di barbagai jenis usaha produksi barang 

dan jasa, mulai dari sector primer, pengolahan maupun 

perdagangan. Lokasi UMK tidak saja di wilayah urban, 

melainkan juga tersebar sampai ke pelosok perdesaan. 

Artinya UMK sangat erat dengan ekonomi kerakyatan 

sehingga peranannya tidak saja dalam bidang ekonomi tetapi 

juga sosial dan budaya. Ibidunni et al., (2020) mengatakan 

bahwa usaha mikro dan kecil juga menjadi ajang alih 

teknologi dari perusahan besar. Alih teknologi sangat 

   33 

 

diperlukan untuk memperbaiki produktivitas dan efisiensi 

usaha. 

 

C. Enterprenurship 

Enterpreneurship atau kewirausahaan ialah karakter 

seseorang yang selalu berorientasi pada penciptaan nilai 

tambah, berusaha memanfaatkan peluang untuk 

mendapatkan benefit positif dalam kehidupan sehari-hari. 

Sedangkan wirausahawan adalah orang yang mengorganisir 

dan mengkordinasikan faktor-faktor produksi seperti lahan, 

tenaga kerja dan modal. Merekalah yang mengkombinasikan 

faktor produksi ini untuk menciptakan barang dan jasa. 

Dalam ekonomi, sumberdaya modal, sumberdaya alam dan 

sumberdaya manusia harus dikelola oleh orang yang berjiwa 

entrepreneur agar seluruh potensi ini  dapat diwujudkan 

menjadi benefit yang meningkatkan kesejahteraan. 

Seseorang yang berjiwa entrepreneur, cirinya adalah 

orang yang berani mengambil risiko, rasional, mampu 

melihat peluang usaha dengan cermat. Oleh karena itu, 

semangat wirausahawan akan sangat diperlukan untuk 

memberikan sumbangan yang berarti bagi perekonomian. 

Kegiatan ekonomi memberikan efek domino bagi 

pembangunan secara keseluruhan, karena akan menciptakan 

lapangan kerja baru. Tenaga kerja yang diserap pada 

lapangan kerja ini tentunya akan memberikan pengaruh 

positif terhadap keseluruhan perekonomian. Semakin banyak 

lapangan kerja, juga berarti semakin banyak sumber 

pendapatan bagi masyarakat. Peningkatan pendapatan berarti 

akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa. 

Kondisi ini menjadi faktor perangsang bagi penigkatan 

produksi. Semakin banyak jumlah pengusaha maka efek 

domino yang timbul semakin besar. 

Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli 

ekonomi diketahui bahwa jumlah pengusaha atau 

entrepreneur berhubungan erat dengan kemajuan 

perekonomian suatu bangsa. Dibandingkan dengan Negara-

34 

negara Asean, jumlah pengusaha di Indonesia masih terbilang 

sedikit (sekitar 1,65%). Di Singapura, jumlah pengusahanya 

sudah mencapai 7% (dari jumlah penduduk), Malaysia 5% 

dan Thailand 3%. 

Kewirausahaan berpengaruh terhadap keberhasilan 

sebuah usaha. Hal ini dijelaskan oleh beberapa peneliti 

diantaranya Aji dkk (2018) yang meneliti tentang 

keterampilan wirausaha untuk keberhasilan sebuah usaha. 

 Jika disarikan, karakteristik seorang wirausahawan 

menurut buku-buku kewirausahaan adalah sebagai berikut: 

1. Mempunyai rasa percaya diri yang kuat, mandiri, 

berkepribadian yang kokoh, berfikiran positif dan selalu 

optimis. 

2. Fokus serta berorientasi pada prestasi, hasil, tekun, tabah, 

energik serta penuh inisiatif. 

3. Memiliki tekad, motivasi, suka bekerja keras 

4. Berani mengambil risiko dan piawai dalam mengelolanya 

serta menyukai tantangan. 

5. Leadership menonjol, suka bekerja dengan tim, bergaul 

dengan orang lain, serta terbuka terhadap saran dan kritik 

konstruktif. 

6. Berani mengakui kekurangan, melakukan perubahan dan 

terbuka dengan hal-hal baru. 

7. Inovatif, dalam bertindak, berorientasi ke masa depan 

kreatif dan fleksibel pikirannya selalu begerak dinamis 

8. Mempunyai banyak sumber informasi dan knowledge 

yang beragam. 

Dalam pengertian sehari-hari istilah technopreneurship 

lebih mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi untuk 

pengembangan wirausaha. Namun demikian, pengertian ini 

kemudian berkembang tidak hanya dibatasi pada wirausaha 

teknologi informasi, namun segala jenis usaha, seperti usaha 

transportasi, kuliner, super market, fashion dan handycraft. 

Penggunaan teknologi informasi yang dimaksudkan disini 

termasuk menyediakan informasi tentang usaha melalui 

   35 

 

website, meningkatkan efisiensi kegiatan produksi melalui 

perangkat lunak, memasarkan secara online dan sebagainya. 

Menurut Buchari (2010), karakter wirausaha setidaknya 

ada tiga yaitu, memiliki inisiatif, mampu mengorganisir aspek 

sosial dan ekonomi untuk menghasilkan nilai tambah dan 

tidak takut mengambil resiko. Memiliki inisiatif artinya tidak 

membiarkan sebuah peluang yang ia ketahui berlalu begitu 

saja. Peluang ini  akan dikelola, ditindak lanjuti sampai 

menjadi sebuah bisnis yang menghasilkan. Mampu 

mengorganisir semua aspek adalah wujud dari kemampuan 

manajemen. Seorang pengusaha, tidak hanya mengelola satu 

permasalahan saja, melainkan semua permasalahan yang 

datang dari segala sudut. Permasalahan ini  

membutuhkan kepiawaian yang tidak dimiliki oleh semua 

orang. Sedangkan keberanian mengambil risiko adalah 

energy untuk memulai langkah pertama dari rencana yang 

besar. Banyak orang yang mampu menyusun rencana yang 

detail dan rapi, namun tidak mempunyai kebenranian yang 

cukup untuk memulai langkah pertama. Maka rencana 

ini  tetaplah menjadi sebuah rencana dan akhirnya hilang 

ditelan waktu. 

Istilah usahawan, enterpreneur maupun technopreneur 

esensinya hampir sama. Seseorang disebut entrepreneur 

apabila secara ekonomi ia mampu memberikan nilai tambah 

ekonomis dalam kegiatan usahanya, sehingga mampu 

mensejahteraan dirinya, keluarganya, karyawannya dan 

mungkin juga orang lain. Dengan demikian, maka mereka 

yang digolongkan sebagai enterpreneur sukses adalah orang 

yang menjalankan usaha, mempekerjakan karyawan dalam 

memproduksi, mendistribusikan barang atau memberikan 

jasa-jasa lainnya. Bagi seorang entrepreneur, pendidikan dan 

keahlian bukanlah hal yang utama dalam mengembangkan 

bisnisnya. Tetapi unsur jejaring, teknologi, lobi, dan 

pemilihan segment pasar lebih menentukan kesuksesannya. 

 

36 

Keterkaitan antara pembangunan ekonomi suatu 

negara dan kewirausahaan telah menjadi perhatian banyak 

ekonom sejak lama. Kewirausahaan memainkan peran kunci 

dalam pembangunan ekonomi dan telah diakui baik oleh 

akademisi dan praktisi secara luas sebagai faktor fundamental 

ekonomi pembangunan serta mempengaruhi pertumbuhan 

ekonomi secara signifikan (Toma et al., 2014). 

 

D. Teknopreneurship 

Istilah teknopreneur saat ini sudah popular di dunia 

usaha dan ekonomi, yang secara umum dapat dipahami 

sebagai kewirausahaan yang memanfaatkan kemajuan 

teknologi untuk mencapai keberhasilan usahanya. Namun 

demikian, pengertian teknopreneur dikemukakan dalam 

format yang bermacam-macam oleh para penulis buku 

kewirausahaan (Toma et al., 2014). Seperti yang disebutkan 

dalan Buku Teknopreneur yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti 

Kemdiknas (2008), bahwa teknoprenur esensinya adalah 

usahawan (orang yangmenciptakan nilai tambah melalui 

suatu kegiatan usaha), dimana dalam kegiatan usahanya 

ini  dia memanfaatkan kemajuan teknologi. Penguasaan 

teknologi ini  menjadi keunggulannya dalam 

memproduksi, mendesain produk, memasarkan dan 

membangun jejaring. 

Enterpreneursip dan keberhasilan sebuah usaha 

mempunyai hubungan positif. Aji dkk (2018) membuktikan 

adanya hubungan antara keterampilan wirausaha dengan 

keberhasilan usaha. Disebutkan bahwa setidaknya ada 10 

faktor yang membawa keberhasilan sebuah usaha yaitu: 1). 

Kerja keras, 2). Permintaan pasar, 3). Keterampilan wirausaha, 

4). Keberuntungan, 5). Keberanian dalam mengambil resiko, 

6). Tingginya kebutuhan otonomi, 7). Mandiri, 8). Percaya 

diri, 9). Tidak mudah menyerah, dan 10). Berambisi. 

Dalam era digital dan globalisasi ini usaha kecil 

sekalipun sudah harus meningkatkan daya saingnya melalui 

kemampuan menggunakan teknologi, terutama teknologi 

   37 

 

informasi. Oleh karena itu, technopreneurship seharusnya 

terus didorong pengembangannya di kalangan usahawan, 

karena keunggulan persaingan di pasar sekarang ini sangat 

ditentukan oleh penguasaan teknologi. Semakin 

bertambahnya jumlah tekrnopreneur, maka daya saing 

bangsa semakin tinggi. Technopreneur tidak sekedar menjadi 

pengusaha atau pedagang barang komoditas saja tetapi juga 

menjadi pelopor penerapan inovasi teknologi dalan semua 

lini usahanya. Mereka berorientasi kepada menjual produk 

inovatif yang mampu menjadi substitusi maupun komplemen 

dalam kemajuan peradaban manusia. 

Depdiknas (2008) mengidentifikasi perbedaan antara 

wirausahawan tradisional, entrepreneur dan teknopreneur 

seperti dirangkum dalam table berikut ini: 

 

Tabel 2  Karakteristik Usahawan Mikro/Kecil, Entrepreneur dan 

Teknopreneur 

Karateristik 

Usaha 

Mikro/Kecil 

Entrepreneur Teknopreneur 

Motivasi 

Menjadi sumber 

hidup, 

Umumnya 

bekerja 

sendiri, 

Personaliti 

pemilik 

Motivasi 

mendominasi, Ide 

dan konsep, 

Eksploitasi 

kesempatan, 

kumulasi 

kekayaan 

Pola pikir 

revolusioner, 

Kompetisi dan 

risiko, Sukses 

dengan teknologi 

baru, Finansial, 

menciptakan nama 

baik 

Kepemilikan 

Pendiri/rekan 

bisnis 

keuntungan 

Saham 

pengendali, 

Maksimalisasi 

profit 

Penguasaan pasar, 

Pertumbuhan 

(saham dan Nilai 

perusahaan) 

Gaya 

manajerial 

Trial and error, 

Lebih 

Personal, 

Orientasi local, 

Menghindari 

resiko, Risiko 

pada manajemen 

Arus kas stabil, 

Mengikuti 

pengalaman, 

Profesionalisme 

Fleksibel, target 

strategi global, 

Inovasi produk 

berkelanjutan 

Kepemimpi-

nan 

Jalan hidup, 

Hubungan 

Otoritas tinggi, 

Kekuatan lobi, 

Perjuangan kolektif, 

Visioner, Membagi 

38 

Karateristik 

Usaha 

Mikro/Kecil 

Entrepreneur Teknopreneur 

Baik, Dengan 

contoh, 

Kolaborasi, 

Kemenangan 

kecil 

Imbalan untuk 

Kontribusi, 

Manajeme baru 

kemajuan bisnis, 

Menghargai 

kontribusi dan 

pencapaian 

Tenaga Kerja 

Jaminan rendah, 

Kekeluargaan, 

Resiko tinggi, 

Merekrut tenaga 

lokal dan Global, 

Kompensasi 

menarik, 

Mobilitas rendah 

Multikultural, 

kualitas tinggi, 

berpendidikan, 

lebih berorirentasi 

prestasi dari pada 

kehadiran fisik 

R&D dan 

Innovasi 

Mempertahankan 

bisnis, Pemilik 

bertanggungjawa

b, Siklus 

waktuyang lama, 

Akumulasitekolo

gi sangat kecil 

Bukan Prioritas 

utama, kesulitan 

mendapatkan 

peneliti, 

Mengandalkan 

franchise, lisensi 

Riset dan inovasi, 

IT, 

Biotek global, 

Kecepatan 

peluncuran produk 

ke pasar 

Outsourching 

dan Jaringan 

Kerja 

Sederhana, Lobi 

bisnis 

Langsung 

Penting tapi sulit 

mendapatkan 

tenaga ahli, 

Kemampuan 

umum 

Pengembangan 

bersama tim 

outsourcing, 

Banyak penawaran, 

Potensial 

Pertumbuhan 

Siklus ekonomi, 

Stabilitas 

Penetrasi nasional 

cepat, global 

lambat, 

roteksi, monopoli, 

oligopoli 

Teknologi baru, 

Akuisisi teknologi, 

Aliansi global 

pertahankan 

growth 

 

Target Pasar 

Lokal, Kompetisi 

dng produk di 

pasar, Penekanan 

biaya 

Penguasaan pasar 

nasional, 

Penetrasi pasar 

memakan waktu 

lama, Produk 

baru untuk 

pelanggan baru  

Pasar global, 

Membangun 

jaringan, 

Penekanan Time  

to market, 

pre/postsale, 

Mendidik 

konsumen, 

teknologi baru 

 

 

   39 

 

Berbeda dengan entrepreneur, seorang teknopreneur 

mendasarkan prinsip kewirausahaannya pada penguasaan 

teknologi dan keahlian yang berbasis pendidikan/pelatihan, 

baik yang didapatkannya di bangku perkuliahan ataupun 

dari pengalaman/percobaan pribadi. Mereka menggunakan 

teknologi sebagai unsur utama pengembangan produk, 

jaringan, lobi, dan pemilihan pasar secara demografis. Mereka 

ini disebut juga ”enterpreneur modern” yang berbasis 

teknologi. Inovasi dan kreativitas sangat mendominasi 

aktivitas mereka untuk menghasilkan produk unggulan 

sebagai dasar dari pembangunan ekonomi bangsa berbasis 

pengetahuan (Knowledge Based Economic). Alexander (2014) 

menyebutkan bahwa entrepreneur adalah motor dalam 

penciptaan lapangan kerja, teknologi baru dan peningkatan 

produktivitas. 

Saat ini kewirausahaan berbasis teknologi informasi 

sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan 

usaha apa pun. Baik untuk menciptakan suatu peluang usaha 

baru maupun mengembangkan bisnis yang telah lama 

didirikan. Di Negara-negara maju, teknoreneurship ini 

menjadi lokomotif baru dalam menggerakkan perekonomian 

Negara. Contoh ekstrim yang dapat disebutkan ialah pendiri 

Microsoft, Facebook, Whatsapp dan sebagainya. Menjadi 

wirausaha berbasiskan teknologi ini telah menjamur di 

kawasan Silicon Valley (Califronia) dimana pemerintah 

mendorong munculnya pengusaha muda yang 

memanfaatkan kemajuan teknologi (Buchari, 2010). Di sana 

terdapat ratusan perusahaan yang kebanyakan bergerak 

dalam bidang komputer dan elektronik yang selalu 

menghasilkan produk-produk baru. Mereka bersaing dalam 

inovasi dan tidak terorganisasi dalam alam birokrasi. Situasi 

organisasi semacam ini oleh para ahli diistilahkan dengan 

“adhocracy” sebagai lawan dari birokrasi. Ada pekerjaan 

spesialis, sedikit ikatan komando, tidak ada struktur 

organisasi yang jelas. Pengambilan keputusan bersifat 

desentralisasi. Mereka memiliki budaya kerja yang tinggi, 

40 

saling percaya, penuh keyakinan. Semua ini membuat 

pekerjaan sangat efektif. 

Pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi di 

Indonesia akhir-akhir ini cukup berkembang. Beberapa 

perusahaan start-up berhasil menjual ide kreatifnya dan 

memperoleh pendanaan dari investor baik dalam maupun 

luar negeri, seperti game online, pemasaran online dan 

sebagainya. Namun dibandingkan dengan negara lain seperti 

Korea, Taiwan dan Malaysia, Indonesia masih tertinggal. 

Oleh sebab itu untuk meningkatkan perkembangan 

kewirausahaan di bidang teknologi informasi, kita perlu 

meningkatkan kepercayaan diri para pelaku dan adanya visi 

yang sama dari seluruh stakeholder. 

Visi yang sama sangat menentukan keberhasilan dalam 

bidang apapun. Ibarat mendorong sebuah mobil yang mogok, 

setiap orang harus mendorong sekuat tenaga ke arah yang 

sama. Walaupun orang-orang mendorong sekuat tenaga 

secara bersama besar tetapi tidak searah, maka mobil yang 

didorong tidak akan bergerak.  Artinya tenaga tidak boleh 

saling meniadakan, melainkan terakumulasi ke arah yang 

sama sehingga gaya dorong maksimal.  Sebagai contoh,  

Pemanfaatan teknologi akan mengarahkan perusahaan 

pada cara kerja perusahaan yang efisien, perluasan kompetisi, 

pemasaran, penjualan, distribusi, promosi, dan lain- lainnya. 

Teknologi juga memicu  orang-orang bergerak dengan 

cepat, mengetahui berita dengan cepat pula. Pada sebagian 

wirausahawan pemakaian teknologi masih hal yang baru, dan 

mengalami kendala seperti ketersediaan sumberdaya 

manusia, permodalan dan dukungan system birokrasi. Oleh 

karena itu, dalam rangka memajukan dan membesarkan 

usaha atau bisnis, peran teknologi harus terus didorong oleh 

semua pihak. ui bahwa informasi itu sangat penting untuk 

bahan masukan bagi pengambilan suatu keputusan dalam 

bisnis. 

 

   41 

 

Salah satu jenis teknologi yang sangat pesat 

kemajuannya dan mempengaruhi kegiatan dunia bisnis ialah 

teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi 

sekarang ini berkembang dengan pesat mencakup berbagai 

macam bidang kehidupan masyarakat. Tidak hanya 

dikalangan terpelajar saja, tapi telah merata keseluruh 

kelompok umur mulai dari anak-anak sampai orang tua. 

Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, tetapi sudah 

merambah sampai ke desa-desa. Teknologi informasi dibuat 

untuk memudahkan para penggunanya dalam mengerjakan 

urusannya. Seperti membuat, menyimpannya dan mengirim 

informasi ke orang lain. 

Pemanfaatan teknologi informasi dianggap sebagai 

media yang dapat menghemat biaya dibandingkan dengan 

metode konvensional. Misalkan saja pemakaian kertas, 

penghapus, tinta dan lain sebagainya yang cenderung tidak 

efisien. Sekarang dengan bantuan computer, internet, banyak 

pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan cepat dan lebih 

murah. Pengiriman surat dengan surat eletronik (e-mail), 

pencarian data melalui search engine, chatting, teleconference, 

mengirimkan foto dan sebagainya telah menjadi hal yang 

sangat mudah. Bahkan industri perbankan telah 

mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi yang 

menghemat banyak waktu dan biaya nasabah. Seperti SMS 

Banking, yaitu layanan perbankan yang dilakukan dengan 

menggunakan SMS (Short Message Service). Transaksi seperti 

pengecekan saldo, transfer uang, dan pembayaran tagihan 

bisa dilakukan dari mana saja dengan menggunakan 

smartphone. Teknik pemasaran kontemporer juga telah 

menggunakan teknologi informasi, seperti E-commerce yaitu 

perdagangan elektronik (Electronic commerce) yang 

dilakukan dengan memanfaatkan internet. Memang jenis 

teknologi yang paling pesat kerkembangannya dalam abad 

ini adalah teknologi informasi. Apapun segi kehidupan tidak 

ada yang luput dari pengaruh teknologi informasi ini. Jarak 

42 

yang jauh menjadi dekat, waktu yang lama untuk 

menyelesaikan suatu pekerjaan menjadi hanya sebentar saja. 

Teknologi informasi memiliki banyak peranan dalam 

membantu manusia dan memecahkan masalah. Diantaranya 

membantu manusia dalam meningkatkan produktivitas, 

meningkatkan efektivitas, meningkatkan efisiensi, 

meningkatkan mutu dan mencari pemecahan masalah. Dunia 

entrepreneurship merupakan dunia yang cukup menantang 

terutama bagi mereka yang membutuhkan tantangan 

pekerjaan lebih berat dibandingkan hanya sebagai karyawan 

sebuah perusahaan. Dunia ini juga menjanjikan imbalan 

berupa kesuksesan karir dan finansial bagi yang berhasil 

menjalaninya dan secara umum entrepreneur juga 

memberikan kontribusi bagi perekonomian negara dalam 

bentuk tersedianya lapangan kerja baru dan adanya 

perusahaan pembayar pajak baru. 

 

E. Menumbuhkan Karakter Entreprenursip 

Banyak orang berpendapat bahwa seorang 

wirausahawan sudah terlahir dan mempunyai bakat bawaan. 

Dalam sebagian kasus pernyataan ini ada benarnya. Keluarga 

pengusaha tentu saja menularkan bakat bisnis ke anggota 

keluarga lainnya baik yang masih kecil atau yang sudah 

dewasa. Mereka sehar-hari telah terbiasa dengan diskusi 

tentang masalah perusahaannya. Istilah-istilah, strategi bisnis, 

menyusun rencana dan berbagai macam urusan produksi, 

administrasi dan sebagainya tentu sudah menjadi menu 

sehari-hari. Jadi tidak heran jika karakteristik seorang 

usahawan dapat diturunkan melalui “genetic”. 

Tetapi banyak juga pengusaha yang tidak lahir dari 

keluarga pengusaha, namun bisa menjadi pengusaha besar. 

Krisanti (2017) mengatakan mayoritas miliarder bukan 

dilahirkan, tapi menciptakan melalui kerja keras dan nasib 

baik mereka sendiri. Lebih dari dua pertiga daftar 400 orang 

terkaya dunia versi majalah Forbes pada 2016 adalah mereka 

yang jadi miliarder berkat kerja keras. Sebanyak 226 di 

   43 

 

antaranya mengaku membangun kekayaan dari awal. Lebih 

lanjut Kristanti (2017) berpendapat ada lima hal yang 

mengantarkan seseorang menjadi pengusaha sukses, yaitu (1) 

haus akan ilmu pengetahuan, (2) tidak selalu focus pada 

ijazah, (3) rendah hati, (4) rajin membaca, (5) tidak berhenti 

ketika gagal. Oleh karena itu karakteristik menjadi pengusaha 

ini  dapat ditanamkan sejak dini baik melalui pendidikan 

formal maupun di keluarga. 

Sekarang sudah mulai diadakan semacam simulasi 

menjadi pengusaha di sekolah-sekolah baik tingkat SD, SLTP 

maupun SLTA terutama di sekolah yang ada di perkotaan. 

Siswa dibekali barang dagangan yang berasal dari orang tua. 

Bisa berupa makanan, alat tulis dan sebagainya. Kemudian 

para siswa membuka stand di aula sekolah sedangkan 

pembeli adalah seluruh siswa, orang tua dan guru-guru. Seni 

berdagang adalah inti dari keterampilan bisnis, karena 

membuat dagangan laku memerlukan kompetensi yang 

dimiliki oleh seorang pengusaha. Mulai dari menyiapkan 

barang, presentasi di depan calon pembeli, berkomunikasi 

dan sebagainya. 

Sewaktu anak-anak penulis bersekolah di Nishihara 

Shogakko (SD Nishihara) tahun 2003 sampai 2006 di Okinawa 

Jepang, metode belajar bisnis seperti ini juga dilakukan setiap 

tahun. Program ini  sudah menjadi acara rutin dan 

dipersiapkan jauh-jauh hari. Uang yang digunakan bukanlah 

uang yen asli, melainkan uang yen mainan yang dibagikan 

oleh guru penanggung jawab. Setelah selesai acara, siswa 

yang menjual barang dengan nilai tertinggi mendapat 

penghargaan. Hal serupa dapat pula dimasifkan di sekolah-

sekolah dalam negeri untuk memperkenalkan jiwa wirausaha 

kepada para siswa. Kegiatan ini menarik karena siswa belajar 

berbisnis sambil bermain. 

  

44 

BAB III 

STRATEGI UMK DALAM MANAJEMEN 

TENAGA KERJA 

 

 

 

A. Analisis Kebutuhan Pegawai 

Sumber daya manusia (SDM) adalah asset penting 

perusahaan. Jika dipandang dari sudut faktor produksi, maka 

SDM merupakan faktor produksi yang terbatas. Oleh karena 

itu perusahaan harus berupaya mengoptimalkan out put 

dengan sumberdaya yang terbatas ini . Caranya ialah 

dengan meningkatkan produktivitas karyawan atau pegawai. 

Produktivitas yang lebih tinggi membawa profit yang lebih 

besar karena harga produk akan lebih rendah dari 

kompetitor, kualitas meningkat serta berdampak positif 

terhadap daya saing. Daya saing yang tinggi akan 

memperkuat posisi perusahaan dalam pasar.  

Perencanaan kebutuhan pegawai bagi perusahaan 

UMK umumnya dilakukan oleh pimpinan. Manajer atau 

kepala bagian personalia biasanyanya dirangkap langsung 

oleh pemilik usaha. Kapan pegawai harus ditambah, 

dikurangi atau kebijakan lain menyangkut pegawai tidak 

memerlukan birokrasi yang panjang. Penambahan pegawai, 

pada kebanyakan UMK dilakukan tanpa analisis beban kerja.  

Karyawan ditambah sering kali karena ingin membantu 

orang yang ada hubungan keluarga sedang menganggur.  

Oleh karena itu, tanpa perjanjian kerja yang formal, tanpa 

penjelasan hak dan kewajiban yang jelas dan proses 

determinasinya juga demikian. 

Jumlah pegawai juga menjadi salah satu faktor 

pembatas apakah sebuah usaha masuk kategori usaha mikro, 

kecil, menengah ataupun besar. Namun belum ada kesatuan 

defnisi untuk menetapkan skala usaha berdasarkan jumlah 

karyawan. Badan Pusat Statistik menyebut usaha mikro jika 

   45 

 

pegawai 4 orang atau kurang, usaha kecil 5-19 orang, 

menengah 20-99 orang. Sementara badan dunia WHO 

menggolongkan usaha mikro apabila karyawannya 30 orang 

atau kurang, 31-100 usaha kecil dan 101-300 usaha menengah. 

Perbedaan klasifikasi ini  bukan hal yang akan 

diperdebatkan di sini. Esensinya ialah semakin banyak 

karyawan maka manajemen SDM diperusahaan ini  

semakin komplek. Perusahaan yang mempekerjakan banyak 

pegawai biasanya karena tingkat upah yang rendah sehingga 

investasi teknologi yang dapat menggantikan tenaga manusia 

tidak menjadi pilihan. Kondisi ini terjadi di negara-negara 

berkembang. Sementara di negara maju yang tingkat upahnya 

sudah tinggi, perusahaan cenderung menggunakan teknologi 

yang membutuhkan sedikit tenaga manusia. 

Untuk menganalisis kebutuhan karyawan, hal pertama 

yang harus dipertimbangkan ialah beban kerja yang ada. 

Apabila semua karyawan yang ada sudah penuh beban 

kerjanya, maka berikutnya dilakukan analisis produktivitas. 

Minimal, produktivitas sama dengan rata-rata tingkat 

produktivitas dalam industri sejenis. Apabila beban kerja 

berlebih, sedangkan produktivitas sudah baik maka inilah 

saatnya dibutuhkan tambahan karyawan baru untuk 

mengatasi kelebihan beban kerja. Situasi lainnya ialah apabila 

pimpinan merencanakan pengembangan usaha, sehingga 

diperlukan karyawan baru untuk beban kerja yang akan 

muncul.  

Seorang pengusaha yang sudah berpengalaman akan 

terasah nalurinya kapan saat yang tepat untuk merekrut 

karyawan baru. Demikian pula dalam menyeleksi sosok yang 

tepat untuk diserahi tanggung jawab pada satu jabatan 

tertentu. Walaupun pengalaman ini  bisa diimbangi 

dengan pendidikan dalam bidang ilmu manajemen atau 

psikologi karyawan, namun “jam terbang” seorang 

pengusaha yang telah sering jatuh bangun tetap berbeda. 

 

46 

Seringkali UMK merekrut pegawai berdasarkan 

hubungan kekerabatan. Hal ini ada baik dan juga ada sisi 

lemahnya. Sisi baiknya ialah, karyawan yang direkrut sudah 

dikenal dan bisa diharapkan loyalitasnya. Sementara sisi 

lemahnya ialah sulit memutuskan hubungan kerja apabila 

ternyata karyawan ini  tidak berkompeten karena 

menjaga agar hubungan keluarga tetap baik. Padahal dalam 

bisnis pertimbangan seperti ini semestinya dihindari. 

Keberlanjutan usaha adalah lebih penting dari pada 

mempertahankan karyawan yang tidak mampu walaupun itu 

dari kerabat. 

Metode analisis kebutuhan pegawai yang umum 

dilakukan ialah analisis beban kerja (workload analysis). 

Manejer SDM mengidentifikasi seluruh beban kerja, 

kemudian dipadankan dengan karyawan yang ada. 

Selanjutnya diketauhi berapa kelebihan/kekurangan beban 

kerja. Jika kelebihan maka dilakukan rekrutimen, sebaliknya 

jika kekurangan beban kerja atau kelebihan pegawai maka 

dilakukan rasionalisasi. Kalau di perusahaan yang struktur 

manajemennya sudah cukup lengkap dan besar, maka hal ini 

dilakukan oleh bagian SDM. Namun pada UMK dilakukan 

langsung oleh pimpinan/pemilik. 

 

B. Pengembangan kompetensi dan karir 

Pengembangan kompetensi dan karir bagi pengelola 

UMK sangat menentukan pertumbuhan usaha ke depannya. 

Beberapa masalah pengelolaan SDM yang dihadapi UMK, 

diantaranya adalah kesulitan dalam proses rekrutmen, 

penetapan aturan kepegawaian, mempertahankan karyawan 

(job engagement), mengembangkan kompetensi karyawan dan 

menilai kinerja. Sumberdaya manusia di UMK  

Dalam dunia bisnis, contoh perusahaan besar yang 

tumbuh dari sebuah UMK cukup banyak yang dapat 

dikemukakan. Sebut saja misalnya, usaha konglomerasi 

Bakrie & Brothers didirikan pada tahun 1942 oleh almarhum 

H. Achmad Bakrie (1914-1997). Kelompok usaha terbesar di 

   47 

 

Indonesia ini bermula dari Lampung dengan jenis usaha 

perdagangan umum sederhana terutama hasil bumi. Usaha 

yang tadi kecil terus tumbuh, kini PT Bakrie & Brothers Tbk 

setelah berusia 75 tahun berhasil mengukir berbagai prestasi 

dan mengantarkan Perseroan menjadi salah satu korporasi 

terkemuka di Indonesia. Bidang usahanya meliputi 

perdagangan umum, jasa konstruksi, transportasi, agribisnis, 

pertambangan batubara, minyak & gas bumi serta 

telekomunikasi. Sementara bidang manufaktur yang telah 

dimulai sejak tahun 50-an seperti pipa baja, bahan bangunan 

dan komponen otomotif juga tetap dikembangkan. 

Contoh lain ialah perusahaan jamu Sido Muncul. 

Perjalanan usaha pasangan suami istri Bapak Siem Thiam Hie 

(1897 – 1976) dan Ibu Rakhmat Sulistio (1897 – 1983) dimulai 

dari sebuah toko roti dengan nama Roti Muncul. Selain 

berjualan roti, pemilik toko ini juga mulai meracik jamu 

masuk angin yang kini dikenal dengan nama Tolak Angin. 

Kemudian usaha terus berkembang kini sudah sampai ke 

generasi ke tiga dari pendiri dan memproduksi lebih dari 250 

jenis produk. Merek-merek produk unggulan PT Sido Muncul 

Tbk ialah Tolak Angin, Tolak Linu, Kuku Bima Energi, Alang 

Sari Plus, Kopi Jahe Sido Muncul, Kuku Bima, Kopi Ginseng, 

Susu Jahe, Jamu Komplit, dan Kunyit Asam. Sido Muncul 

memiliki 109 distributor di seluruh Indonesia. Berbagai 

produk unggulan Sido Muncul juga telah di ekspor ke 

beberapa negara. Pada 18 Desember 2013, Sido Muncul secara 

resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten 

“SIDO”.  

Sebenarnya banyak contoh usaha besar lainnya yang 

bermula dari sebuah usaha kecil dan sederhana yang dapat 

menginspirasi UMK untuk bercita-cita tumbuh menjadi usaha 

skala besar. Kuncinya ialah konsisten dalam pengembangan 

produk, pengembangan pasar, peningkatan produktivitas dan 

pengembangan kompetensi karyawan. 

 

48 

Pegembangan kompetensi pegawai sangat penting 

dalam membesarkan usaha karena pegawai adalah asset yang 

mempunyai nilai khusus bagi perusahaan. Kreativitas dan 

inovasi tidak bisa dihasilkan oleh computer atau peralatan 

mesin yang hebat sekalipun, melainkan hanya oleh SDM yang 

mengeluarkan kemampuan maksimalnya dalam bekerja.  

Dalam upaya pengembangan kapasitas dan karir 

karyawan harus berlandaskan pada 5 prisnip, yaitu: 

1. Azas keadilan 

Pada dasarnya, keadilan adalah suatu kondisi, tidakan 

atau keputusan yang tidak sewenang-wenang. Adil tidak 

berarti semua mendapat sama rata. Konsep adil dasarnya 

ialah seimbang, kepatutan dan kesesuaian. Keadilan selalu 

menjadi kebutuhan setiap manusia. Dalam sebuah 

perusahaan setiap orang memiliki hak untuk 

mendapatkan keadilan dalam pekerjaannya. Keadilan 

yang dirasakan seluruh karyawan menjadi satu alasan 

untuk memberikan hasil kerja terbaik. Keadilan tidak 

hanya soal imbalan, melainkan juga soal rasa aman, 

kesempatan promosi dan penghargaan pribadi. Bagi UMK, 

tidak terlalu sulit menerapkan azas keadilan ini karena 

ukuran dan struktur organisasi yang tidak besar. Beberapa 

macam ketiak adilan yang terjadi diantaranya diskriminasi 

berdasarkan suku, adat, ras, dan agama (SARA), gender, 

penyandang cacat, dan karena kasta sosial. 

 

2. Azas peningkatan keterampilan dan pengetahuan 

Hampir semua karyawan berkeinginan untuk maju dalam 

karir pekerjaannya. Maju dalam hal tanggung jawab, 

pendapatan, pengetahuan, pengalaman dan jejaring. Oleh 

karena itu semua karyawan harus diberi kesempatan 

untuk mendapat pengetahuan baru, peningkatan kapasitas 

dan menambah wawasan sesuai bidang keahlian masing-

masing. Ada beberapa cara untuk meningkatkan kapasitas 

karyawan, yaitu melalui pendidikan, pelatihan, magang di 

perusahaan lain atau training di perusahaan sendiri (in 

   49 

 

house training). Perusahan yang sudah berskala besar, 

banyak yang memberikan beasiswa kepada karyawan 

utuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi 

bahkan sampai S3 di luar negeri. Sementara bagi UMK 

yang paling mungkin dilakukan ialah memberikan in house 

training. 

 

3. Azas supervisi 

Karyawan yang baru direkrut jarang yang benar-benar 

paham dan sepenuhnya mampu mengemban tugas yang 

diberikan kepadanya. Kadang kala keahliannya tidak 

sesuai dengan pekerjaan yang menjadi tanggung 

jawabnya. Oleh karena itu banyak atau sedikit, setiap 

karyawan baru harus mendapat supervisi tentang beban 

kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun 

seorang karyawan yang sudah berpengalaman, tetap perlu 

diberikan penyeliaan setidaknya tentang lingkungan kerja, 

karakteristik pekerjaan, etika pegawai yang ada dan 

sebagainya. Ia harus berperan secara aktif terutama dalam 

pengembangan diri maupun bawahannya. Tidak hanya itu 

saja, setiap karyawan juga mendapatkan informasi 

mengenai umpan balik kinerja selama beberapa tahun, 

agar mereka bisa melihat kinerjanya selama ini apakah 

sudah baik atau sebaliknya. Biasanya bagi UMK, supervisi 

tidak hanya terbatas pada masalah pekerjaan saja, 

melainkan lebih luas seperti problem pendidikan anak-

anak, kesehatan keluarga dan urusan sosial 

kemasyarakatan. Apalagi bagi UMK yang hubungan 

antara manajemen dan pegawai merupakan kekerabatan. 

 

4. Azas peminatan  

Kadang-kadang ada karyawan yang diterima bekerja 

bukan pada bidang yang dia sukai. Hal ini  

memicu  serius dalam mengerjakan segala sesuatu 

yang ditugaskan kepadanya. Oleh karena itu, dalam 

analisis penempatan pegawai perlu diketahui seberapa 

50 

tinggi minat seorang pekerja dalam posisi yang diberikan. 

Minat karyawan yang tidak terlalu tinggi terhadap job 

desk-nya mengakibatkan produktivitas tidak optimal dan 

kualitas hasil kerja mungkin tidak sesuai harapan. Jika 

didapati karyawan yang tidak tinggi minatnya bekerja 

pada posisi yang diberikan, maka langkah yang dapat 

diambil ialah memindahkan ke bagian lain yang sesuai 

minatnya, atau diberikan pelatihan atau 

diganti/pemutusan hubungan kerja. Perusahaan wajib 

mendapat informasi secara detail tentang minat pekerja, 

jika minat pekerja tidak tinggi bisa memberi gangguan 

pada proses produksi. Hal ini dapat diketahui melalui 

evaluasi dan pendekatan secara personal baik langsung 

oleh pimpinan maupun melalui penyelia. 

 

5. Azas Kepuasan Kerja (work satisfaction) 

Dua hal yang dapat membuat puas pegawai, yaitu 

imbalan yang sesuai harapan dan terbukanya kesempatan 

berkarir. Jika salah satu dari dua hal ini  diperoleh 

maka ada alasan bagi karyawan yang sangkutan untuk 

tetap bertahan dan berprestasi maksimal. Tetapi, jika 

kedua-duanya tidak diperoleh, maka akan muncul niat 

untuk pindah ke tempat lain. Kalau frekuensi keluar 

masuk pegawai terlalu sering, maka itu menandakan ada 

masalah dalam pengelolaan SDM. Pergantian pegawai 

yang terlalu sering memicu  perusahaan tidak sempat 

menilai dan merencanakan program pembinaan jangka 

panjang. Kepuasan berkarir bagi seorang karyawan 

memang relatif dan agak rumit menilainya, tergantung 

dari banyak faktor seperti umur, tempat tinggal, keluarga 

dan lingkungan. 

  

C. Meningkatkan Loyalitas Pegawai 

Loyalitas karyawan sangat mempengaruhi 

keberlanjutan sebuah UMK. Hal ini disebabkan jumlah 

karyawan pada perusahaan UMK tidak banyak dan 

   51 

 

umumnya pegawai telah berada pada posisi ini  dalam 

waktu yang cukup lama. Sehingga loyalitas setiap pegawai 

terhadap keberlangsungan perusahaan sangat penting. 

Banyak UMK yang pada awal berdirinya sudah terbentuk 

suatu kesepakatan antara pemilik dan pekerja untuk bersama-

sama mengembangkan usaha. Bisa jadi karena para pendiri 

dan karyawan mempunyai ikatan seperti hubungan keluarga,  

pertemanan atau berdekatan tempat tinggal. Kedekatan 

semacam ini menjadi modal bagi UMK untuk memupuk 

loyalitas terhadap usaha yang dijalankan. Kelak jika 

perusahaan berada pada jalur yang tepat untuk maju dan 

berkembang, maka pegawai yang sejak semula ikut 

membesarkan akan memegang posisi kunci.  Bukan karena 

pendidikannya yang tinggi, tetapi karena pengalaman dan 

pengorbanannya yang telah menghabiskan waktu yang 

panjang membesarkan usaha ini .  Maka tidak jarang 

ditemukan pimpinan perusahaan yang besar adalah orang-

orang yang kaya akan pengalaman, mereka belajar 

manajemen melalui jalan panjang sejak berdirinya UMK 

ini .  

Hal selanjutnya yang perlu dilakukan ialah memelihara 

dan meningkatkan loyalitas itu. Contoh-contoh perusahaan 

besar yang mulai tumbuh dari sebuah UMK sejatinya tidak 

terlepas dari tingginya loyalitas pekerja, yang bekerja keras 

membangun perusahaan dari awal sampai berkembang 

menjadi perusahaan besar. Pekerja yang terus menerus 

bekerja di sebuah perusahaan dalam waktu yang lama, akan 

tercipta akumulasi knowledge yang kadang-kadang spesifik 

untuk perusahaan tertentu. Pengetahuan dan pengalaman 

ini  disebut tacit knowledge. Kelemahan UMK dalam 

mengelola tacit knowledge ini ialah sering tidak ada 

pendokumentasian berupa buku atau catatan yang bisa 

dipelajari oleh pegawai lain.  Misalnya ketika pegawai yang 

bersangkutan meninggal dunia atau mengalami suatu hal 

yang memicu  dia harus pension dini, maka 

pengetahuan ini  akan hilang begitu saja.  Loyalitas 

52 

pegawai juga akan terlihat dari bagaimana dia sungguh-

sungguh menularkan semua pengalamana dan 

pengetahuannya kepada penerusnya. 

Negara yang terkenal tinggi dengan loyalitas 

karyawannya ialah Jepang dan Korea. Ketika krisis moneter 

melanda negara-negara Asia, para karyawan di Korea rela 

gajinya dipotong demi mempertahankan perusahaan agar 

tetap bisa beroperasi. Demikian pula di Jepang, bahkan 

loyalitas tidak hanya sebatas perusahaan tempat bekerja, 

melainkan meluas ke tingkat negara. Perusahaan yang masih 

baik operasionalnya bersedia menerima karyawan dari 

perusahaan yang sedang kesulitan untuk berproduksi, 

sampai kondisi menjadi baik kembali, para karyawan 

dikembalikan ke perusahaan asal. Masa kerja karyawan di 

perusahaan-prusahaan Jepang rata-rata puluhan tahun. 

Mereka tekun dan tidak mudah untuk loncat-loncat dari satu 

tempat kerja ke tempat kerja lain. 

Di Indonesia sebenarnya ada model hubungan antara 

manajemen dengan karyawan yang sangat bagus dan dapat 

dijadikan dasar meningkatkan loyalitas karyawan, yaitu 

hubungan industrial Pancasila. Hubungan Industrial 

mengikuti nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila Pancasila. 

Pancasila sebagai ideologi negara dan falsah bangsa 

mencakup juga pedoman dalam hubungan antara pemilik 

dan pekerja dalam sebuah organisasi bisnis. Secara normative 

segala aturan hukum yang mengatur hubungan ini  

terdapat dalam konstitusi (UUD 1945), juga Peraturan 

Perundang-undangan di bawahnya.  Misalnya sebagai 

pekerja maupun pemilik tentu sama-sama berpegang kepada 

sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Maka 

seyogyanya pemilik/manajemen memberi upah yang 

memenuhi azas kemanusiaan (kepatutan) baik dalam jumlah, 

waktu dan syarat pembayaran.  Sebaliknya pekerja juga tentu 

melakukan tugas dan tanggung jawabnya menurut adab dan 

komitmen yang disepakati.  Jika hal ini dapat direalisasikan 

maka loyalitas karyawan akan tercipta. 

   53 

 

D. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pegawai 

Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi standar 

dalam pengelolaan usaha yang baik. Bagi UMK, menerapkan 

standar K3 dapat dipilih metode yang tidak memerlukan 

biaya besar. Misalnya merancang alur produksi agar 

terhindar dari kecelakaan atau kebakaran. Menjauhkan 

sumber panas dari bahan-bahan yang mudah terbakar dan 

sebagainya. Memberikan induksi K3 kepada karyawan 

maupun tamu yang berkunjung dan membuat petunjuk arah 

tempat berkumpul apabila terjadi evakuasi.  Apabila terjadi 

kecelakaan kerja, maka kerugian yang diderita perusahaan 

tidak hanya berupa harta tetapi bisa juga korban manusia 

(tenaga kerja).  Kegiatan produksi akan terhenti dan dapat 

pula merusak reputasi perusahaan di mata pelanggan karena 

tidak terpenuhinya kontrak.  Oleh karena itu pencegahan 

kecelakaa kerja adalah ti dakan untuk menekan risiko 

kerugian. 

Penerapan K3 di tempat kerja telah diatur oleh 

Undang-undang, yaitu Undang-undang UU No 1 Tahun 1970 

tentang Keselamatan Kerja. UU ini  juga mengatur 

tempat kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta kewajiban 

pimpinan tempat kerja. Para pekerja wajib memakai alat 

pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi 

semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang 

diwajibkan. Sementara peraturan tentang keselamatan pekerja 

diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1992. 

Kesehatan pekerja harus diutamakan agar dapat bekerja 

dengan baik tanpa membahayakan diri sendiri dan 

masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja 

yang optimal. 

Menerapkan manajemen K3 adalah sebuah kelebihan 

bagi produsen dan tidak mesti berbiaya mahal. Produk-

produk yang dihasilkan dari good gorvernance practice (cara 

produksi barang yang baik) sering disyaratkan oleh pembeli 

dari luar negeri. Demikian pulan untuk mengikuti lelang 

pekerjaan dari pemerintah, salah satu persyaratan yang harus 

54 

dipenuhi ialah, adanya manajemen K3 di perusahaan yang 

mengikuti lelang.  Manajemen K3 ialah unsur pimpinan 

didampingi oleh karyawan yang telah memiliki sertifikasi ahli 

K3 Umum. 

Penerapan manajemen K3, tidak saja memberikan 

kenyamanan bagi pegawai, melainkan juga produktivitas 

karyawan juga meningkat yang membawa pengaruh positif 

bagi keuntungan perusahaan. Bagi perusahaan yang sudah 

besar, manajemen K3 dilaksanakan dengan ketat dan lengkap. 

Namun bagi UMK bisa dipilih program K3 yang 

penerapannya tidak memerlukan biaya besar.  Kuncinya ialah 

komitmen pihak manajemen unuk secara terus menerus dan 

disiplin menerapkan standar kerja yang memenuhi azas 

keselamatan. 

Pemerintah mendukung pelaksanaan program 

keselamaan dan kesehatan kerja yang ditandai dengan 

dibentuknya Direktorat Jenderal Binwasker dan K3. Ini 

adalah unit kerja setingkat eselon1 yang mempunyai tugas 

pokok dan fungsi diantaranya menjamin terlaksananya 

keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.  

Selain melakukan pengawasan implementasi peraturan 

tentang K3, Ditjen ini juga bertugas memberikan sertifikasi 

tenaga yang mempunyai kompetensi dibidang K3.  

  

   55 

 

BAB IV  

UMK MENEMBUS PASAR GLOBAL 

 

 

  

Globalisasi membawa perubahan bagi strategi bisnis 

UMK. Dahulu hanya perusahaan besar yang bisa melakukan 

ekspor. Hambatan perdagangan antar negara begitu sulit 

untuk ditembus oleh perusahaan kecil, apalagi mikro. Namun 

kini kondisi ini  sudah berubah. Globalisasi menjadikan 

sekat antar negara semakin tipis. Didukung kemajuan 

teknologi informasi, tansportasi dan metode pembayaran 

perdagangan antar negara dapat dilakukan oleh perusahan 

kecil dan mikro. Salah satu hambatan yang mungkin masih 

harus diatasi ialah berkomunikasi dalam Bahasa Inggris. 

Semua dokumen, mulai dari sales contract, dokumen 

pengiriman barang dan dokumen yang dipersyaratkan oleh 

LC menggunakan Bahasa Inggris. Namun hal ini  

tidaklan menjadi hambatan se