Kemiskinan 7
Kemiskinan merupakan masalah kompleks dan multidimensional yang telah dihadapi negara kita
sejak sebelum kemerdekaan. Oleh sebab itu, pemerintah negara kita berkomitmen untuk
mengurangi jumlah warga miskin sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam MDGs. Untuk
melaksanakan kebijakan pengentasan kemiskinan secara efektif, diperlukan ketersediaan data yang
valid dan up to date. ada dua instansi pemerintah yang mengumpulkan data tentang
kemiskinan, yaitu BPS dan BKKBN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pandang
pemerintah dalam mengukur kemiskinan serta mengidentifikasi program pengentasan kemiskinan
yang telah dilakukan. Melalui analisis dokumen dan eksplorasi data, serta penggalian informasi ke
beberapa narasumber diketahui bahwa visi pemerintah terhadap kemiskinan dipengaruhi oleh
tujuan dan kepentingan masing-masing lembaga. Dalam pelaksanaan program, misalnya
pendistribusian Raskin di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ketepatan sasaran dan validitas data
penerima bantuan masih menjadi kendala. Hal ini sedikit banyak juga dipengaruhi oleh adanya
perbedaan data yang ada. Dengan demikian, diperlukan sinergitas yang baik antar lembaga untuk
menghasilkan data yang berkualitas, sehingga tujuan pengurangan kemiskinan dapat tercapai.Aksi yang dilakukan oleh negara-negara anggota PBB, termasuk negara kita , pada September
2000, yang sepakat untuk mencapai Millenium Development Goals 2015 (MDGs), menunjukkan
keinginan yang kuat untuk memperbaiki kondisi hidup warga dunia. Diantara delapan
target MDGs, pengurangan kemiskinan menempati prioritas utama. Dengan didasarkan pada
target iini , negara kita menargetkan mampu mengurangi kemiskinan hingga setengahnya,
dari 15,1% (atau 27,2 juta warga miskin) pada tahun 1990 menjadi 7,5% pada tahun 2015.
Angka iini menunjukkan bahwa negara kita harus mampu menurunkan angka kemiskinan
sekitar 0,3% per tahun. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2012,
persentase warga dibawah garis kemiskinan adalah 11, 66%. Artinya, dari tahun 90-an,
kemiskinan hanya mampu dikurangi 0,156% per tahun, setengah dari target yang direncanakan.
Secara statistik, negara kita akan sulit untuk mencapai target yang ditentukan dalam beberapa
tahun ke depan disebab kan jumlah kemiskinan meningkat secara signifikan pada tahun 1999
(23,43% ) akibat krisis ekonomi.
Sejalan dengan semangat untuk mengurangi kemiskinan, pemerintah negara kita telah
menerapkan kebijakan desentralisasi pada tahun 2002 yang dipicu oleh krisis 1998. Sistem
desentralisasi iini memfasilitasi studi mengenai karakteristik suatu populasi, khususnya
studi tentang warga miskin, sebab masing-masing daerah memiliki kondisi yang berbeda.
Kebijakan desentralisasi ini pun telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur sejak awal tahun 2000-
an. Jawa Timur merupakan provinsi kaya sebab merupakan penghasil beras terbesar senegara kita dengan produksi mencapai rata-rata 738 ton pada tahun 2011. Meskipun demikian,
wilayah ini menghadapi masalah kemiskinan yang cukup serius.
Terletak di ujung timur Pulau Jawa, jumlah warga provinsi ini menempati urutan kedua
setelah Jawa Barat. Selain itu, ibu kota provinsi Jawa Timur, Surabaya, dinobatkan sebagai kota
metropolitan terbesar kedua setelah Jakarta. Jawa Timur dianggap sebagai pusat ekonomi
(industri dan pariwisata) di Kawasan Timur negara kita dengan kontribusi sebesar 15,41% dari
perekonomian nasional, terbesar kedua setelah Jakarta dengan 17,81%. Selama beberapa
waktu, Jawa Timur memiliki kekuatan ekonomi yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh
tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata lebih dari 5% selama periode 2005-2012. Pada akhir
2008 sampai pertengahan 2009, Jawa Timur mampu mencapai laju pertumbuhan ekonomi
sebesar 5,94% dan 5,01% meskipun negara kita sedang dilanda krisis global. Dengan melihat
besarnya populasi yang merupakan modal pembangunan serta kondisi ekonomi yang cukup
baik, jumlah warga miskin Jawa Timur merupakan yang tertinggi di negara kita (4.961.000
orang pada September 2012). Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kemiskinan di provinsi ini
lebih tinggi dari rata-rata tingkat kemiskinan nasional.
Untuk menerapkan strategi penanggulangan kemiskinan yang tepat, diperlukan informasi yang
akurat yang diperoleh dari pengumpulan basis data yang valid. Terkait dengan hal terebut, di
negara kita , selain definisi yang diberikan oleh Bank Dunia dan United Nations Development
Programme (UNDP), ada definisi lokal yang diberikan oleh instansi pemerintah mengenai
kemiskinan dan indikator pengukurannya, yaitu indikator moneter yang diadopsi oleh BPS dan
indikator kesejahteraan yang digunakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN). Berikut ditunjukkan dua grafik kemiskinan di Jawa Timur yang didasarkan oleh hasil
penghitungan keduanya. Perlu diperhatikan bahwa keduanya memiliki unit sasaran yang
berbeda. Di bawah ini kemiskinan ditunjukkan dalam bentuk persentase untuk
menggambarkan perbedaan kuantifikasi yang dihasilkan keduanya.
Kemiskinan merupakan topik yang tak pernah usang untuk dibahas sebab kemiskinan ada di
hampir semua negara di dunia terutama di negara-negara berkembang termasuk negara kita . Di
negara kita , studi tentang kemiskinan telah dilakukan sejak tahun 1970-an. Namun demikian,
masih banyak orang yang rentan untuk jatuh miskin. Kemiskinan tidak dapat diselesaikan
hanya dengan memacu pertumbuhan ekonomi sebab hal iini tidak secara signifikan
mengurangi kemiskinan yang ada (Marniesse dan Peccoud, 2004). Terbukti bahwa di Jawa
Timur, pertumbuhan ekonomi yang digenjot ini justru menimbulkan ketimpangan antar daerah
di dalamnya akibat distribusi yang tidak merata.
Sebagai upaya untuk mencapai target pengurangan angka kemiskinan, beberapa program
dilaksanakan. Perbedaan data yang ada serta penggunaan data iini pada program yang
diluncurkan menunjukkan lemahnya koordinasi diantara instansi pemerintah. Perbedaan visi
antara BPS dan BKKBN mencerminkan tujuan yang berbeda diantara mereka. Perbedaan
iini pada akhirnya tentu mempengaruhi pengukuran terhadap kemiskinan, sebab
perbedaan alat ukur kemiskinan berimplikasi pada perbedaan kuantifikasi kemiskinan yang
berbeda pula. Perbedaan data iini pada akhirnya memunculkan prioritas yang berbeda
terhadap program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan.
Dengan didasarkan pada kondisi Provinsi Jawa Timur serta permasalahan kemiskinan di
wilayah iini serta beberapa program pengentasan kemiskinan yang ada, penelitian ini
bertujuan untuk menjawab pertanyaan berikut: Mengapa instansi pemerintah memiliki
perbedaan pandangan serta indikator yang berbeda tentang kemiskinan? Bagaimana dan
dengan cara apa pemerintah mengatasi permasalahan kemiskinan di Jawa Timur?
Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang didasarkan pada analisis berbagai dokumen dan
data serta informasi, atau dengan kata lain, penelitian ini disusun dengan diawali dari pencarian
literatur baik melalui buku, internet, disertasi. Penelitian ini juga memerlukan informasi serta
laporan atau publikasi instansi pemerintah, antara lain BPS, BKKBN (di Kabupaten Blitar, badan
ini bernama BPPKB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Daerah KabupatenBlitar (Bappenas-Bappeda), Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Bank
negara kita . Selain dari instansi pemerintah, penelitian ini memerlukan pula informasi serta
laporan atau publikasi dari organisasi internasional seperti Bank Dunia, PBB, dan UNDP.
Publikasi dari lembaga penelitian seperti SMERU juga diperlukan untuk melengkapi penelitian
ini. Segala informasi dan publikasi iini diakuisisi baik melalui internet, melalui studi
literatur, maupun melalui pencarian informasi secara langsung kepada beberapa narasumber
via email.
Selain melakukan studi literatur tentang kemiskinan, diperlukan informasi pula tentang
realisasi program pengentasan kemiskinan di lapangan kepada pihak-pihak terkait baik dari sisi
pemerintah (Kepala Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Pejabat di
Bappeda Kabupaten Blitar, Pejabat di BKKBN, Kepala Desa) serta dari sisi warga yang
diwakili oleh ketua RT dan tokoh warga di lingkungan setempat.
0
BPS merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas untuk mengumpulkan data dan
informasi melalui sensus dan survei. Data dan informasi iini digunakan untuk memenuhi
permintaan pengguna data baik pemerintah, warga , maupun dunia usaha.
Dalam mendefinisikan kemiskinan, BPS berupaya untuk menganalisis kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar. Pendekatan ini mengartikan “kemiskinan” sebagai
ketidakmampuan secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, makanan dan non
makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. Untuk mengukurnya, BPS melalukan Susenas yang
diselenggarakan setiap tahun. Jumlah warga miskin dipublikasikan oleh BPS setiap tahun
pula, berupa data umum yang tidak menunjukkan informasi spesifik tentang siapa orang miskin
yang tercatat dan dimana lokasi mereka. Pemerintah kemudian meminta BPS untuk
mengumpulkan data mikro (by name by address) yang digunakan sebagai dasar untuk
peluncuran program pengentasan kemiskinan. Program yang dimaksud adalah Bantuan
Langsung Tunai (BLT) yang merupakan bantuan kepada warga miskin dengan
memberikan sejumlah uang. Program ini diluncurkan sebagai konsekuensi atas kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) pada 2005 lalu. Untuk mendapatkan data yang dimaksud, BPS
melakukan Pendataan Sosial Ekonomi (PES) di tahun yang sama.
Berbeda dengan BPS, BKKBN merupakan institusi yang bertanggung jawab dibidang
pengendalian warga melalui penyelenggaraan program KB (Keluarga Berencana).
Berkaitan dengan hal iini , BKKBN memiliki definisi tersendiri mengenai kemiskinan yang
didasarkan pada konsep kesejahteraan keluarga.
Dalam pengumpulan data, sasaran yang dikumpulkan antara kedua lembaga iini berbeda.
Dalam Susenas, BPS memakai “rumah tangga” sebagai unit sasaran, sementara BKKBN
memakai unit “keluarga”. Hal ini sejalan dengan adanya program keluarga berencana itu
sendiri. Perbedaan unit sasaran pengumpulan data ini akan dibahas secara lebih lengkap pada
bab berikutnya. ada 21 indikator yang digunakan untuk menentukan indikator
kesejahteraan keluarga yang terbagi atas tiga kelompok besar indikator yaitu kebutuhan dasar,
kebutuhan psikologis, serta kebutuhan pengembangan pribadi (di lingkungan sosial
warga setempat). Kedua lembaga iini sangat penting terkait dengan peluncuran
program-program pengentasan kemiskinan di negara kita sebab target program yang ada
didasarkan pada data yang dihasilkan oleh indikator yang dibangun oleh kedua instansi
iini .
Kemiskinan merupakan masalah yang tidak mudah untuk dipecahkan di hampir seluruh negara
di dunia termasuk negara kita sebab merupakan permasalahan multidimensional, kompleks,
dan menyangkut berbagai aspek kehidupan. Ellis (1984) dalam Suharto (2006) menyebutkan
bahwa dimensi kemiskinan menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis. Secara
ekonomi, kemiskinan dapat diartikan sebagai kurangnya sumber daya yang dapat digunakan
untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang.
Sedangkan secara politik, kemiskinan dilihat dari sisi rendahnya akses terhadap kekuasaan. Dan
kemiskinan secara sosial-psikologis merujuk pada kurangnya jaringan dan struktur sosial yang
mendukung dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas.
Banyak ahli mendefinisikan kemiskinan, salah satu yang paling sederhana yang menyebutkan bahwa kemiskinan adalah
suatu keadaan seseorang atau keluarga yang serba kekurangan. Pengertian lain dikemukakan
yaitu kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang
tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga
tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok iini . Dari
kedua definisi iini , dapat dilihat bahwa kunci penting untuk melihat tingkat kemiskinan
adalah dengan mengukur tingkat kekurangan dan taraf hidup warga tertentu.
Kompleksitas dari konsep kemiskinan tidak berarti bahwa kemiskinan tidak dapat dihitung.
Telah ada beberapa metode pengukuran kemiskinan yang didasarkan pada pendekatan
serta konsep dan definisi kemiskinan yang digunakan. Di negara kita , ada dua instansi yang
sama-sama melakukan pengukuran terhadap kemiskinan, yaitu BPS dan BKKBN. BPS mengukur
kemiskinan melalui penghitungan pengeluaran untuk membeli kebutuhan dasar. Penggunaan
ukuran pengeluaran relatif lebih mudah dibanding dengan penggunaan ukuran pendapatan.
Hal iini disebabkan sebab warga cenderung tidak memberitahukan pendapatan
yang diperolehnya secara jujur. Keterbukaan dalam menginformasikan pendapatan atau
penghasilan yang diterima menimbulkan kekhawatiran akan pajak yang harus dibayar.
Fenomena inilah yang mungkin ditangkap oleh BPS sehingga dalam penggalian informasi,
lembaga iini memakai pendekatan pengeluaran atau konsumsi. BPS mulai
menghitung jumlah dan persentase warga miskin untuk pertama kalinya pada 1984 dengan
memakai garis kemiskinan dengan memakai sumber data dari Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas).
Sementara itu, dalam melihat kondisi warga , BKKBN memiliki perspektif yang berbeda
dengan BPS. Jika BPS melihat dari sisi kemiskinan, maka BKKBN lebih melihat dari sisi
kesejahteraan. Secara spesifik, BKKBN memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan
dalam memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial psikologis. Untuk melihat tingkat
kesejahteraan warga , BKKBN melakukan program Pendataan Keluarga. Melalui program
iini dihasilkan data tahapan keluarga sejahtera, yaitu kategori keluarga pra sejahtera,
sejahtera I, II dan III. Dari kriteria yang dimiliki oleh BKKBN, seseorang dianggap miskin apabila
berada pada kategori KPS dan KS-I.
sebab dalam mengidentifikasi warga miskin BPS memakai pendekatan moneter yang
didasarkan pada pengeluaran yang dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seluruh
barang yang dikonsumsi dikonversi dalam bentuk uang. Dari tabel berikut, dapat diketahui
perbedaan indikator yang digunakan dalam penentuan kemiskinan antar kedua lembaga.
Indikator moneter yang diadopsi oleh BPS serta indikator kesejahteraan yang digunakan oleh
BKKBN menghasilkan kuantifikasi yang berbeda dalam perhitungan kemiskinan di Jawa Timur.
sebab perbedaan unit observasi yang digunakan oleh masing-masing instansi, perbandingan
tidak dapat serta merta dilakukan. Untuk menganalisisnya, dibutuhkan pengklasifikasian
persentase angka kemiskinan yang dihasilkan oleh masing-masing indikator. Dengan
didasarkan pada data 2010, persentase tingkat kemiskinan berdasarkan indikator moneter di
seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur bernilai 5,11% sampai 32,47. Sementara, persentasekemiskinan yang dihasilkan dari indikator kesejahteraan bernilai 15,56% sampai 73,57%. Masingmasing indikator diklasifikasikan menjadi lima tingkat kondisi warga yaitu sejahtera, cukup
sejahtera, menengah, miskin, sangat miskin dengan memakai formulasi berikut:
Hasil penghitungan berdasarkan formulasi di atas kemudian dipetakan untuk menunjukkan
perbedaan pengelompokan kondisi warga di Jawa Timur. Dua peta pada Gambar 4.1
menunjukkan perbedaan antara indikator moneter dan indikator kesejahteraan dalam
memetakan kondisi warga Jawa Timur. Dari peta iini , tampak adanya perbedaan
pengklasifikasian dua institusi pemerintah, BPS dan BKKBN, terhadap angka kemiskinan pada
level kabupaten. Interpretasi yang sama ditunjukkan oleh kelas “Sejahtera”, baik berdasarkan
indikator moneter maupun indikator kesejahteraan, dengan mencakup hampir semua kota di
Jawa Timur kecuali kota Probolinggo serta kelas “Sangat miskin” dengan mencakup seluruh
kabupaten di Pulau Madura (Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, dan Sampang) yang memang
merupakan wilayah miskin.
Dapat disimpulkan bahwa perbedaan klasifikasi kondisi/taraf hidup warga dipengaruhi
oleh variabel pembentuknya dan pendekatan yang digunakan. Kebutuhan psikososial, seperti
rasa aman, nyaman, tenang yang diadopsi oleh pendekatan kesejahteraan tidak dapat dinilai
dengan indikator moneter.
Program Pengentasan Kemiskinan yang Digulirkan Pemerintah
Menurut World Factbook, BPS dan Bank Dunia, negara kita tercatat sebagai negara dengan
pengentasan kemiskinan tercepat diantara negara-negara lain. Pada tahun 1999, terjadi
penurunan jumlah warga miskin sebesar 23,43% dan 12,49% pada tahun 2011. Pencapaian ini
dipengaruhi oleh program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 1998
hingga saat ini. Untuk memahami upaya pemerintah negara kita dan pemerintah provinsi Jawa
Timur dalam mengurangi kemiskinan, pada bagian ini akan dibahas program penanggulangan
kemiskinan yang dilaksanakan setelah tahun 1998.
Dapat dikatakan bahwa program pengentasan kemiskinan berorientasi pada dua sasaran yaitu
kepada warga secara personal dan kepada kelompok warga dengan tujuan
pemberdayaan, serta dibagi ke dalam tiga cluster. Cluster I berupa kelompok program yang
bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan memperbaiki kualitas hidup dalam memenuhi
kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan. Contoh: pendistribusian Beras Miskin (raskin),
pemberian Jaminan Kesehatan warga (Jamkesmas), pemberian bantuan keuangan (BLT
atau PKH), dan bantuan pendidikan bagi siswa miskin (BSM). Cluster II difokuskan pada
peningkatan kapabilitas warga miskin. Hingga saat ini, masih ada satu program yaitu
Program Nasional Pemberdayaan warga Mandiri (PNPM). Cluster III merupakan
kelompok program pengurangan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi usaha mikro
dan kecil, contohnya pemberian kredit untuk usaha mikro dan kecil (Kredit Usaha Rakyat/KUR).
Dari ketiga cluster program pengentasan kemiskinan di atas, cluster pertama menjadi program
prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan sebab secara langsung berkaitan dengan
terwujudnya hak asasi manusia. Untuk selanjutnya akan dibahas program pengentasan
kemiskinan dari cluster I yang dilaksanakan di Jawa Timur sebab peruntukan program
iini lebih umum, yaitu Raskin.
Peluncuran Program Beras Miskin
Untuk membantu meringankan beban warga miskin akibat krisis global 1997, pemerintah
meluncurkan program darurat pendistribusian beras yang disebut OPK (Operasi Pasar Khusus)
pada tahun 1998. OPK merupakan program yang bertujuan untuk mencegah kelaparan
warga selama krisis dengan mendistribusikan 15kg beras untuk keluarga miskin per bulan
dengan harga 1.000 rupiah per kg. Sasaran program ini didasarkan pada data tahapan keluarga
sejahtera BKKBN yang termasuk dalam kategori KPS dan KS-I.
Pada tahun 2002, program terebut berevolusi dan berubah nama menjadi Raskin (Beras
Miskin). Saat itu, jumlah beras yang disalurkan meningkat menjadi 20kg per bulan. Namun pada
tahun 2006, jumlah beras yang dibagikan kepada keluarga miskin turun menjadi 10kg/bulan,
dan harganya meningkat pada tahun 2008, menjadi 1.600 rupiah/kg. Program Raskin ini pada
akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai program darurat (social safety net) melainkan sebagai
bagian dari program perlindungan sosial warga yang bertujuan untuk memperkuat
ketahanan pangan rumah tangga, terutama rumah tangga miskin.
Meskipun secara bertahap pemerintah telah berupaya untuk mengatasi masalah kemiskinan,
namun progam pengentasan kemiskinan yang ada, termasuk Raskin masih bersifat sektoral.
Disamping itu, sangat sulit untuk melakukan perubahan pada jumlah anggaran yang telah
dialokasikan oleh pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah, termasuk Jawa Timur,
ditantang untuk menyediakan dana tambahan demi mendukung program yang ditawarkan
oleh pemerintah pusat.
Dalam fungsi perencanaan program ini, terutama dalam hal penyediaan data, data dari BKKBN
tentang keluarga miskin digunakan hanya sampai tahun 2006. Mulai tahun 2007, data BPS hasil
PSE05 digunakan sebagai basis data utama. Menurut BPS, pada tahun 2007, ada 19,1 juta
rumah tangga sasaran di tingkat nasional. Di Jawa Timur, ada hampir 3,3 juta penerima
manfaat Raskin. Jumlah iini tidak diperbarui hingga tahun 2008. Kondisi iini
menunjukkan bahwa dalam pendistribusian Raskin, data tidak diperbaharui selama tiga tahun
(2006-2008). Penetapan kriteria para penerima manfaat program ini selalu menjadi masalah
yang rumit. Selalu ada orang miskin yang tidak terjangkau oleh program.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa hambatan utama dalam pelaksanaan program ini
adalah pada sisi ketepatan sasaran dan ketersediaan anggaran. Kondisi geografis di negara kita
pun, menjadi kendala selanjutnya. Lokasi rumah tangga sasaran yang terpencil dan jauh dari
jangkauan menyebabkan beberapa pemerintah daerah meningkatkan harga beras per
kilogramnya sebagai konsekuensi biaya operasional. Beberapa kendala iini pada akhirnya
mempengaruhi penyediaan pasokan beras dan penghitungan pendanaan sebab kuantitas
beras yang didistribusikan dihitung berdasarkan anggaran yang telah dipatok, dan tidak
didasarkan pada jumlah keluarga miskin yang memiliki hak untuk menerima bantuan. Analisis
lebih dalam akan dilakukan pada program Raskin yang dilaksanakan di salah satu kabupaten di
Jawa Timur, yaitu Blitar.
Pelaksanaan Program Raskin di Kabupaten Blitar
Pendistribusian beras miskin baru dilaksanakan secara efektif di Blitar, sebuah kabupaten yang
terletak di bagian selatan provinsi Jawa Timur, pada tahun 2002. Dalam penyalurannya, data
milik BKKBN digunakan oleh pemerintah daerah hingga tahun 2006. Sejak tahun 2007,
penerima bantuan Raskin didasarkan pada data mikro BPS hasil pendataan PSE 2005. Data BPS
terus menjadi acuan penyaluran beras miskin hingga saat ini. Untuk memastikan sasaran
tercakup secara keseluruhan dan untuk memastikan validitas data, pemerintah Blitar
menyelenggarakan Musyawarah Desa (Mudes) sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh
pemerintah pusat. Mudes ini merupakan pertemuan antara pemerintah desa dan warga
untuk berkomunikasi tentang manfaat program Raskin. Dalam praktiknya, tidak semua desa
melakukan kegiatan iini dengan alasan keterbatasan dana dan padatnya kegiatan.
Evaluasi tentang penerima Raskin yang dilakukan oleh warga di tingkat desa ini pada
akhirnya sia-sia sebab anggaran penyediaan beras yang ditetapkan oleh pemerintah pusat
tidak dapat diubah. Anggaran iini dipengaruhi oleh data di level pusat yang tidak
mengalami penyesuaian dengan data fakta di lapangan. Fakta bahwa beberapa rumah tangga
tidak mendapatkan beras, menciptakan konflik yang tidak dapat diselesaikan secara langsung
oleh pemerintah daerah, yang artinya, Pemerintah Blitar pun tidak dapat mengalokasikan
tambahan anggaran untuk mendistribusikan beras tambahan dengan alasan anggaran yang
terbatas. Pelaksanaan kebijakan desentralisasi dapat dikatakan tidak berdampak pada
pelaksanaan program iini di Blitar, sebab pengendali data dan dana adalah pemerintah
pusat. Ditambah lagi, anggaran Pemkab Blitar masih sangat bergantung pada pemerintah
pusat. Anggaran tahun 2012 misalnya, 73% disediakan oleh pemerintah pusat. Sementara hanya
7% yang berasal dari pendapatan asli daerah.
Untuk meminimalkan konflik yang terjadi antara warga miskin yang tidak mendapatkan
beras dengan pemerintah daerah, ada ketua RT yang membagikan Raskin secara merata
kepada seluruh warga nya kecuali kepada warga yang berprofesi sebagai PNS. Hal ini
menyebabkan tidak tercapainya tujuan program yaitu untuk membantu warga miskin.
Ketua RT lainnya mendistribusikan beras bersubsidi iini kepada keluarga miskin yang
ada dalam daftar penerima Raskin serta kepada keluarga miskin yang tidak terdaftar
sebagai penerima Raskin namun diusulkan oleh warga lingkungan setempat. Jatah yang
diterima oleh lingkungan iini pada akhirnya dibagi secara merata kepada keluarga miskin
yang ada di dalamnya. Adapula ketua RT yang membagikan beras sesuai dengan data yang
ada, yang kemudian keluarga miskin penerima Raskin iini justru berbagi dengan tetangga
mereka yang dianggap miskin. Beras bersubsidi ini seharusnya dibagikan setiap bulan serta
diberikan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan yaitu 15kg per bulan nya. Namun, lamanya
prosedur dalam proses pencairan anggaran untuk pengadaan beras di level pusat
menyebabkan sering terjadi keterlambatan penerimaan kepada keluarga sasaran.
Masalah pembaharuan data juga tetap menjadi tantangan hingga saat ini. Fakta penggunaan
data BPS pada tahun 2007 (berdasarkan pendataan PSE yang dilakukan pada tahun 2005)
menunjukkan bahwa pemerintah tidak merencanakan dengan baik kebijakan yang digulirkan.
Terlihat bahwa data tidak mengalami perubahan jika pendataan kemiskinan BPS belum
dilakukan ,Hal ini juga menunjukkan bahwa Musyawarah Desa tidak berfungsi dan tidak berdampak
apapun terhadap evaluasi program Raskin. Seluruh masalah ini menunjukkan kepada kita
bahwa perencanaan, serta pengawasan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah belum dilakukan dengan serius. Beberapa penelitian independen pun menunjukkan
bahwa pelaksanaan program ini belum tepat sasaran. 52,6% Raskin untuk rumah tangga miskin,
sisanya, 36,9% untuk rumah tangga tidak miskin.
Kemiskinan merupakan masalah kompleks dan multidimensional yang telah dihadapi negara kita
sejak sebelum kemerdekaan. Oleh sebab itu, pemerintah negara kita berkomitmen untuk
mengurangi jumlah warga miskin sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam MDGs.
Sejumlah program diluncurkan oleh pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.
Pelaksanaan kebijakan desentralisasi pada tahun 2001, sebagai akibat dari krisis 1998 yang
menyebabkan peningkatan kemiskinan di negara kita , berdampak pada perubahan dalam
struktur upaya pengentasan kemiskinan.
Untuk dapat melaksanakan kebijakan pengentasan kemiskinan secara efektif, diperlukan
ketersediaan data yang valid dan up to date. ada dua instansi pemerintah yang
mengumpulkan data tentang kemiskinan, yaitu BPS dan BKKBN. Kedua instansi iini
memakai pendekatan yang berbeda dalam mengukur kemiskinan. BPS memakai
pendekatan moneter. Sementara BKKBN memakai pendekatan kesejahteraan. Dalam
pengaplikasian pengukuran kemiskinan pada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur,
diperoleh klasifikasi yang berbeda. Perbedaan iini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang
diadopsi seperti faktor psikososial serta faktor personnal developpment yang tidak dapat
diukur dengan materi.
Dalam penelitian ini, ditunjukkan bahwa perbedaan pendekatan yang digunakan oleh kedua
instansi pemerintah di atas dipengaruhi oleh cara pandang atau visi dari masing-masing
lembaga. Dengan didasarkan pada visi iini , pada akhirnya keduanya menghasilkan jumlah
warga miskin yang berbeda. Perbedaan kepentingan iini pada akhirnya juga
berdampak pada program pengentasan kemiskinan yang diluncurkan.Dalam pelaksanaan program, misalnya pendistribusian Raskin di Kabupaten Blitar, Jawa Timur,
ketepatan sasaran dan validitas data penerima bantuan masih menjadi kendala. Oleh
sebab nya, diperlukan sinergitas yang baik antar lembaga untuk menghasilkan data yang
berkualitas, sehingga tujuan pengurangan kemiskinan dapat tercapai. Selain itu, tantangan
selanjutnya ditunjukkan dengan tidak terintegrasinya program pengentasan kemiskinan yang
sampai saat ini program iini hanya bersifat sektoral. Hal iini mengakibatkan
ketidakefektifan dalam strategi pengentasan kemiskinan.




