Senin, 13 Oktober 2025

Kemiskinan 7


 





Kemiskinan merupakan masalah kompleks dan multidimensional yang telah dihadapi negara kita 

sejak sebelum kemerdekaan. Oleh sebab   itu, pemerintah negara kita  berkomitmen untuk

mengurangi jumlah warga  miskin sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam MDGs. Untuk

melaksanakan kebijakan pengentasan kemiskinan secara efektif, diperlukan ketersediaan data yang

valid dan up to date. ada  dua instansi pemerintah yang mengumpulkan data tentang

kemiskinan, yaitu BPS dan BKKBN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pandang

pemerintah dalam mengukur kemiskinan serta mengidentifikasi program pengentasan kemiskinan

yang telah dilakukan. Melalui analisis dokumen dan eksplorasi data, serta penggalian informasi ke

beberapa narasumber diketahui bahwa visi pemerintah terhadap kemiskinan dipengaruhi oleh

tujuan dan kepentingan masing-masing lembaga. Dalam pelaksanaan program, misalnya

pendistribusian Raskin di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ketepatan sasaran dan validitas data

penerima bantuan masih menjadi kendala. Hal ini sedikit banyak juga dipengaruhi oleh adanya

perbedaan data yang ada. Dengan demikian, diperlukan sinergitas yang baik antar lembaga untuk

menghasilkan data yang berkualitas, sehingga tujuan pengurangan kemiskinan dapat tercapai.Aksi yang dilakukan oleh negara-negara anggota PBB, termasuk negara kita , pada September

2000, yang sepakat untuk mencapai Millenium Development Goals 2015 (MDGs), menunjukkan

keinginan yang kuat untuk memperbaiki kondisi hidup warga   dunia. Diantara delapan

target MDGs, pengurangan kemiskinan menempati prioritas utama. Dengan didasarkan pada

target iini  , negara kita  menargetkan mampu mengurangi kemiskinan hingga setengahnya,

dari 15,1% (atau 27,2 juta warga  miskin) pada tahun 1990 menjadi 7,5% pada tahun 2015.

Angka iini   menunjukkan bahwa negara kita  harus mampu menurunkan angka kemiskinan

sekitar 0,3% per tahun. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2012,

persentase warga  dibawah garis kemiskinan adalah 11, 66%. Artinya, dari tahun 90-an,

kemiskinan hanya mampu dikurangi 0,156% per tahun, setengah dari target yang direncanakan.

Secara statistik, negara kita  akan sulit untuk mencapai target yang ditentukan dalam beberapa

tahun ke depan disebab  kan jumlah kemiskinan meningkat secara signifikan pada tahun 1999

(23,43% ) akibat krisis ekonomi.

Sejalan dengan semangat untuk mengurangi kemiskinan, pemerintah negara kita  telah

menerapkan kebijakan desentralisasi pada tahun 2002 yang dipicu oleh krisis 1998. Sistem

desentralisasi iini   memfasilitasi studi mengenai karakteristik suatu populasi, khususnya

studi tentang warga  miskin, sebab   masing-masing daerah memiliki kondisi yang berbeda.

Kebijakan desentralisasi ini pun telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur sejak awal tahun 2000-

an. Jawa Timur merupakan provinsi kaya sebab   merupakan penghasil beras terbesar se￾negara kita  dengan produksi mencapai rata-rata 738 ton pada tahun 2011. Meskipun demikian,

wilayah ini menghadapi masalah kemiskinan yang cukup serius.

Terletak di ujung timur Pulau Jawa, jumlah warga  provinsi ini menempati urutan kedua

setelah Jawa Barat. Selain itu, ibu kota provinsi Jawa Timur, Surabaya, dinobatkan sebagai kota

metropolitan terbesar kedua setelah Jakarta. Jawa Timur dianggap sebagai pusat ekonomi

(industri dan pariwisata) di Kawasan Timur negara kita  dengan kontribusi sebesar 15,41% dari

perekonomian nasional, terbesar kedua setelah Jakarta dengan 17,81%. Selama beberapa

waktu, Jawa Timur memiliki kekuatan ekonomi yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh

tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata lebih dari 5% selama periode 2005-2012. Pada akhir

2008 sampai pertengahan 2009, Jawa Timur mampu mencapai laju pertumbuhan ekonomi

sebesar 5,94% dan 5,01% meskipun negara kita  sedang dilanda krisis global. Dengan melihat

besarnya populasi yang merupakan modal pembangunan serta kondisi ekonomi yang cukup

baik, jumlah warga  miskin Jawa Timur merupakan yang tertinggi di negara kita  (4.961.000

orang pada September 2012). Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kemiskinan di provinsi ini

lebih tinggi dari rata-rata tingkat kemiskinan nasional.

Untuk menerapkan strategi penanggulangan kemiskinan yang tepat, diperlukan informasi yang

akurat yang diperoleh dari pengumpulan basis data yang valid. Terkait dengan hal terebut, di

negara kita , selain definisi yang diberikan oleh Bank Dunia dan United Nations Development

Programme (UNDP), ada  definisi lokal yang diberikan oleh instansi pemerintah mengenai

kemiskinan dan indikator pengukurannya, yaitu indikator moneter yang diadopsi oleh BPS dan

indikator kesejahteraan yang digunakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

(BKKBN). Berikut ditunjukkan dua grafik kemiskinan di Jawa Timur yang didasarkan oleh hasil

penghitungan keduanya. Perlu diperhatikan bahwa keduanya memiliki unit sasaran yang

berbeda. Di bawah ini kemiskinan ditunjukkan dalam bentuk persentase untuk

menggambarkan perbedaan kuantifikasi yang dihasilkan keduanya.

Kemiskinan merupakan topik yang tak pernah usang untuk dibahas sebab   kemiskinan ada di

hampir semua negara di dunia terutama di negara-negara berkembang termasuk negara kita . Di

negara kita , studi tentang kemiskinan telah dilakukan sejak tahun 1970-an. Namun demikian,

masih banyak orang yang rentan untuk jatuh miskin. Kemiskinan tidak dapat diselesaikan

hanya dengan memacu pertumbuhan ekonomi sebab   hal iini   tidak secara signifikan

mengurangi kemiskinan yang ada (Marniesse dan Peccoud, 2004). Terbukti bahwa di Jawa

Timur, pertumbuhan ekonomi yang digenjot ini justru menimbulkan ketimpangan antar daerah

di dalamnya akibat distribusi yang tidak merata.

Sebagai upaya untuk mencapai target pengurangan angka kemiskinan, beberapa program

dilaksanakan. Perbedaan data yang ada serta penggunaan data iini   pada program yang

diluncurkan menunjukkan lemahnya koordinasi diantara instansi pemerintah. Perbedaan visi

antara BPS dan BKKBN mencerminkan tujuan yang berbeda diantara mereka. Perbedaan

iini   pada akhirnya tentu mempengaruhi pengukuran terhadap kemiskinan, sebab  

perbedaan alat ukur kemiskinan berimplikasi pada perbedaan kuantifikasi kemiskinan yang

berbeda pula. Perbedaan data iini   pada akhirnya memunculkan prioritas yang berbeda

terhadap program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan.

Dengan didasarkan pada kondisi Provinsi Jawa Timur serta permasalahan kemiskinan di

wilayah iini   serta beberapa program pengentasan kemiskinan yang ada, penelitian ini

bertujuan untuk menjawab pertanyaan berikut: Mengapa instansi pemerintah memiliki

perbedaan pandangan serta indikator yang berbeda tentang kemiskinan? Bagaimana dan

dengan cara apa pemerintah mengatasi permasalahan kemiskinan di Jawa Timur?


Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang didasarkan pada analisis berbagai dokumen dan

data serta informasi, atau dengan kata lain, penelitian ini disusun dengan diawali dari pencarian

literatur baik melalui buku, internet, disertasi. Penelitian ini juga memerlukan informasi serta

laporan atau publikasi instansi pemerintah, antara lain BPS, BKKBN (di Kabupaten Blitar, badan

ini bernama BPPKB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Daerah KabupatenBlitar (Bappenas-Bappeda), Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Bank

negara kita . Selain dari instansi pemerintah, penelitian ini memerlukan  pula informasi serta

laporan atau publikasi dari organisasi internasional seperti Bank Dunia, PBB, dan UNDP.

Publikasi dari lembaga penelitian seperti SMERU juga diperlukan untuk melengkapi penelitian

ini. Segala informasi dan publikasi iini   diakuisisi baik melalui internet, melalui studi

literatur, maupun melalui pencarian informasi secara langsung kepada beberapa narasumber

via email.

Selain melakukan studi literatur tentang kemiskinan, diperlukan informasi pula tentang

realisasi program pengentasan kemiskinan di lapangan kepada pihak-pihak terkait baik dari sisi

pemerintah (Kepala Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Pejabat di

Bappeda Kabupaten Blitar, Pejabat di BKKBN, Kepala Desa) serta dari sisi warga   yang

diwakili oleh ketua RT dan tokoh warga   di lingkungan setempat.

0

BPS merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas untuk mengumpulkan data dan

informasi melalui sensus dan survei. Data dan informasi iini   digunakan untuk memenuhi

permintaan pengguna data baik pemerintah, warga  , maupun dunia usaha.

Dalam mendefinisikan kemiskinan, BPS berupaya untuk menganalisis kemampuan untuk

memenuhi kebutuhan dasar. Pendekatan ini mengartikan “kemiskinan” sebagai

ketidakmampuan secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, makanan dan non

makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. Untuk mengukurnya, BPS melalukan Susenas yang

diselenggarakan setiap tahun. Jumlah warga  miskin dipublikasikan oleh BPS setiap tahun

pula, berupa data umum yang tidak menunjukkan informasi spesifik tentang siapa orang miskin

yang tercatat dan dimana lokasi mereka. Pemerintah kemudian meminta BPS untuk

mengumpulkan data mikro (by name by address) yang digunakan sebagai dasar untuk

peluncuran program pengentasan kemiskinan. Program yang dimaksud adalah Bantuan

Langsung Tunai (BLT) yang merupakan bantuan kepada warga   miskin dengan

memberikan sejumlah uang. Program ini diluncurkan sebagai konsekuensi atas kenaikan harga

bahan bakar minyak (BBM) pada 2005 lalu. Untuk mendapatkan data yang dimaksud, BPS

melakukan Pendataan Sosial Ekonomi (PES) di tahun yang sama.

Berbeda dengan BPS, BKKBN merupakan institusi yang bertanggung jawab dibidang

pengendalian warga  melalui penyelenggaraan program KB (Keluarga Berencana).

Berkaitan dengan hal iini  , BKKBN memiliki definisi tersendiri mengenai kemiskinan yang

didasarkan pada konsep kesejahteraan keluarga.

Dalam pengumpulan data, sasaran yang dikumpulkan antara kedua lembaga iini   berbeda.

Dalam Susenas, BPS memakai  “rumah tangga” sebagai unit sasaran, sementara BKKBN

memakai  unit “keluarga”. Hal ini sejalan dengan adanya program keluarga berencana itu

sendiri. Perbedaan unit sasaran pengumpulan data ini akan dibahas secara lebih lengkap pada

bab berikutnya. ada  21 indikator yang digunakan untuk menentukan indikator

kesejahteraan keluarga yang terbagi atas tiga kelompok besar indikator yaitu kebutuhan dasar,

kebutuhan psikologis, serta kebutuhan pengembangan pribadi (di lingkungan sosial

warga   setempat). Kedua lembaga iini   sangat penting terkait dengan peluncuran

program-program pengentasan kemiskinan di negara kita  sebab   target program yang ada

didasarkan pada data yang dihasilkan oleh indikator yang dibangun oleh kedua instansi

iini  .


Kemiskinan merupakan masalah yang tidak mudah untuk dipecahkan di hampir seluruh negara

di dunia termasuk negara kita  sebab   merupakan permasalahan multidimensional, kompleks,

dan menyangkut berbagai aspek kehidupan. Ellis (1984) dalam Suharto (2006) menyebutkan

bahwa dimensi kemiskinan menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis. Secara

ekonomi, kemiskinan dapat diartikan sebagai kurangnya sumber daya yang dapat digunakan

untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang.

Sedangkan secara politik, kemiskinan dilihat dari sisi rendahnya akses terhadap kekuasaan. Dan

kemiskinan secara sosial-psikologis merujuk pada kurangnya jaringan dan struktur sosial yang

mendukung dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas.

Banyak ahli mendefinisikan kemiskinan, salah satu yang paling sederhana  yang menyebutkan bahwa kemiskinan adalah

suatu keadaan seseorang atau keluarga yang serba kekurangan. Pengertian lain dikemukakan

 yaitu kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang

tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga

tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok iini  . Dari

kedua definisi iini  , dapat dilihat bahwa kunci penting untuk melihat tingkat kemiskinan

adalah dengan mengukur tingkat kekurangan dan taraf hidup warga   tertentu.

Kompleksitas dari konsep kemiskinan tidak berarti bahwa kemiskinan tidak dapat dihitung.

Telah ada  beberapa metode pengukuran kemiskinan yang didasarkan pada pendekatan

serta konsep dan definisi kemiskinan yang digunakan. Di negara kita , ada  dua instansi yang

sama-sama melakukan pengukuran terhadap kemiskinan, yaitu BPS dan BKKBN. BPS mengukur

kemiskinan melalui penghitungan pengeluaran untuk membeli kebutuhan dasar. Penggunaan

ukuran pengeluaran relatif lebih mudah dibanding dengan penggunaan ukuran pendapatan.

Hal iini   disebabkan sebab   warga   cenderung tidak memberitahukan pendapatan

yang diperolehnya secara jujur. Keterbukaan dalam menginformasikan pendapatan atau

penghasilan yang diterima menimbulkan kekhawatiran akan pajak yang harus dibayar.

Fenomena inilah yang mungkin ditangkap oleh BPS sehingga dalam penggalian informasi,

lembaga iini   memakai  pendekatan pengeluaran atau konsumsi. BPS mulai

menghitung jumlah dan persentase warga  miskin untuk pertama kalinya pada 1984 dengan

memakai  garis kemiskinan dengan memakai  sumber data dari Survei Sosial Ekonomi

Nasional (Susenas).

Sementara itu, dalam melihat kondisi warga  , BKKBN memiliki perspektif yang berbeda

dengan BPS. Jika BPS melihat dari sisi kemiskinan, maka BKKBN lebih melihat dari sisi

kesejahteraan. Secara spesifik, BKKBN memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan

dalam memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial psikologis. Untuk melihat tingkat

kesejahteraan warga  , BKKBN melakukan program Pendataan Keluarga. Melalui program

iini   dihasilkan data tahapan keluarga sejahtera, yaitu kategori keluarga pra sejahtera,

sejahtera I, II dan III. Dari kriteria yang dimiliki oleh BKKBN, seseorang dianggap miskin apabila

berada pada kategori KPS dan KS-I.

sebab   dalam mengidentifikasi warga  miskin BPS memakai  pendekatan moneter yang

didasarkan pada pengeluaran yang dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seluruh


barang yang dikonsumsi dikonversi dalam bentuk uang. Dari tabel berikut, dapat diketahui

perbedaan indikator yang digunakan dalam penentuan kemiskinan antar kedua lembaga.

Indikator moneter yang diadopsi oleh BPS serta indikator kesejahteraan yang digunakan oleh

BKKBN menghasilkan kuantifikasi yang berbeda dalam perhitungan kemiskinan di Jawa Timur.

sebab   perbedaan unit observasi yang digunakan oleh masing-masing instansi, perbandingan

tidak dapat serta merta dilakukan. Untuk menganalisisnya, dibutuhkan pengklasifikasian

persentase angka kemiskinan yang dihasilkan oleh masing-masing indikator. Dengan

didasarkan pada data 2010, persentase tingkat kemiskinan berdasarkan indikator moneter di

seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur bernilai 5,11% sampai 32,47. Sementara, persentasekemiskinan yang dihasilkan dari indikator kesejahteraan bernilai 15,56% sampai 73,57%. Masing￾masing indikator diklasifikasikan menjadi lima tingkat kondisi warga   yaitu sejahtera, cukup

sejahtera, menengah, miskin, sangat miskin dengan memakai  formulasi berikut:

Hasil penghitungan berdasarkan formulasi di atas kemudian dipetakan untuk menunjukkan

perbedaan pengelompokan kondisi warga   di Jawa Timur. Dua peta pada Gambar 4.1

menunjukkan perbedaan antara indikator moneter dan indikator kesejahteraan dalam

memetakan kondisi warga   Jawa Timur. Dari peta iini  , tampak adanya perbedaan

pengklasifikasian dua institusi pemerintah, BPS dan BKKBN, terhadap angka kemiskinan pada

level kabupaten. Interpretasi yang sama ditunjukkan oleh kelas “Sejahtera”, baik berdasarkan

indikator moneter maupun indikator kesejahteraan, dengan mencakup hampir semua kota di

Jawa Timur kecuali kota Probolinggo serta kelas “Sangat miskin” dengan mencakup seluruh

kabupaten di Pulau Madura (Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, dan Sampang) yang memang

merupakan wilayah miskin.

Dapat disimpulkan bahwa perbedaan klasifikasi kondisi/taraf hidup warga   dipengaruhi

oleh variabel pembentuknya dan pendekatan yang digunakan. Kebutuhan psikososial, seperti

rasa aman, nyaman, tenang yang diadopsi oleh pendekatan kesejahteraan tidak dapat dinilai

dengan indikator moneter.

Program Pengentasan Kemiskinan yang Digulirkan Pemerintah

Menurut World Factbook, BPS dan Bank Dunia, negara kita  tercatat sebagai negara dengan

pengentasan kemiskinan tercepat diantara negara-negara lain. Pada tahun 1999, terjadi

penurunan jumlah warga  miskin sebesar 23,43% dan 12,49% pada tahun 2011. Pencapaian ini

dipengaruhi oleh program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 1998

hingga saat ini. Untuk memahami upaya pemerintah negara kita  dan pemerintah provinsi Jawa

Timur dalam mengurangi kemiskinan, pada bagian ini akan dibahas program penanggulangan

kemiskinan yang dilaksanakan setelah tahun 1998.

Dapat dikatakan bahwa program pengentasan kemiskinan berorientasi pada dua sasaran yaitu

kepada warga   secara personal dan kepada kelompok warga   dengan tujuan

pemberdayaan, serta dibagi ke dalam tiga cluster. Cluster I berupa kelompok program yang

bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan memperbaiki kualitas hidup dalam memenuhi

kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan. Contoh: pendistribusian Beras Miskin (raskin),

pemberian Jaminan Kesehatan warga   (Jamkesmas), pemberian bantuan keuangan (BLT

atau PKH), dan bantuan pendidikan bagi siswa miskin (BSM). Cluster II difokuskan pada

peningkatan kapabilitas warga   miskin. Hingga saat ini, masih ada  satu program yaitu

Program Nasional Pemberdayaan warga   Mandiri (PNPM). Cluster III merupakan

kelompok program pengurangan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi usaha mikro

dan kecil, contohnya pemberian kredit untuk usaha mikro dan kecil (Kredit Usaha Rakyat/KUR).

Dari ketiga cluster program pengentasan kemiskinan di atas, cluster pertama menjadi program

prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan sebab   secara langsung berkaitan dengan

terwujudnya hak asasi manusia. Untuk selanjutnya akan dibahas program pengentasan

kemiskinan dari cluster I yang dilaksanakan di Jawa Timur sebab   peruntukan program

iini   lebih umum, yaitu Raskin.

Peluncuran Program Beras Miskin

Untuk membantu meringankan beban warga   miskin akibat krisis global 1997, pemerintah

meluncurkan program darurat pendistribusian beras yang disebut OPK (Operasi Pasar Khusus)

pada tahun 1998. OPK merupakan program yang bertujuan untuk mencegah kelaparan

warga   selama krisis dengan mendistribusikan 15kg beras untuk keluarga miskin per bulan

dengan harga 1.000 rupiah per kg. Sasaran program ini didasarkan pada data tahapan keluarga

sejahtera BKKBN yang termasuk dalam kategori KPS dan KS-I.

Pada tahun 2002, program terebut berevolusi dan berubah nama menjadi Raskin (Beras

Miskin). Saat itu, jumlah beras yang disalurkan meningkat menjadi 20kg per bulan. Namun pada

tahun 2006, jumlah beras yang dibagikan kepada keluarga miskin turun menjadi 10kg/bulan,

dan harganya meningkat pada tahun 2008, menjadi 1.600 rupiah/kg. Program Raskin ini pada

akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai program darurat (social safety net) melainkan sebagai

bagian dari program perlindungan sosial warga   yang bertujuan untuk memperkuat

ketahanan pangan rumah tangga, terutama rumah tangga miskin.

Meskipun secara bertahap pemerintah telah berupaya untuk mengatasi masalah kemiskinan,

namun progam pengentasan kemiskinan yang ada, termasuk Raskin masih bersifat sektoral.

Disamping itu, sangat sulit untuk melakukan perubahan pada jumlah anggaran yang telah

dialokasikan oleh pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah, termasuk Jawa Timur,

ditantang untuk menyediakan dana tambahan demi mendukung program yang ditawarkan

oleh pemerintah pusat.

Dalam fungsi perencanaan program ini, terutama dalam hal penyediaan data, data dari BKKBN

tentang keluarga miskin digunakan hanya sampai tahun 2006. Mulai tahun 2007, data BPS hasil

PSE05 digunakan sebagai basis data utama. Menurut BPS, pada tahun 2007, ada  19,1 juta

rumah tangga sasaran di tingkat nasional. Di Jawa Timur, ada  hampir 3,3 juta penerima

manfaat Raskin. Jumlah iini   tidak diperbarui hingga tahun 2008. Kondisi iini  

menunjukkan bahwa dalam pendistribusian Raskin, data tidak diperbaharui selama tiga tahun

(2006-2008). Penetapan kriteria para penerima manfaat program ini selalu menjadi masalah

yang rumit. Selalu ada orang miskin yang tidak terjangkau oleh program.

Oleh sebab   itu, dapat disimpulkan bahwa hambatan utama dalam pelaksanaan program ini

adalah pada sisi ketepatan sasaran dan ketersediaan anggaran. Kondisi geografis di negara kita 

pun, menjadi kendala selanjutnya. Lokasi rumah tangga sasaran yang terpencil dan jauh dari

jangkauan menyebabkan beberapa pemerintah daerah meningkatkan harga beras per

kilogramnya sebagai konsekuensi biaya operasional. Beberapa kendala iini   pada akhirnya

mempengaruhi penyediaan pasokan beras dan penghitungan pendanaan sebab   kuantitas

beras yang didistribusikan dihitung berdasarkan anggaran yang telah dipatok, dan tidak

didasarkan pada jumlah keluarga miskin yang memiliki hak untuk menerima bantuan. Analisis

lebih dalam akan dilakukan pada program Raskin yang dilaksanakan di salah satu kabupaten di

Jawa Timur, yaitu Blitar.

Pelaksanaan Program Raskin di Kabupaten Blitar

Pendistribusian beras miskin baru dilaksanakan secara efektif di Blitar, sebuah kabupaten yang

terletak di bagian selatan provinsi Jawa Timur, pada tahun 2002. Dalam penyalurannya, data

milik BKKBN digunakan oleh pemerintah daerah hingga tahun 2006. Sejak tahun 2007,

penerima bantuan Raskin didasarkan pada data mikro BPS hasil pendataan PSE 2005. Data BPS

terus menjadi acuan penyaluran beras miskin hingga saat ini. Untuk memastikan sasaran

tercakup secara keseluruhan dan untuk memastikan validitas data, pemerintah Blitar

menyelenggarakan Musyawarah Desa (Mudes) sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh

pemerintah pusat. Mudes ini merupakan pertemuan antara pemerintah desa dan warga  

untuk berkomunikasi tentang manfaat program Raskin. Dalam praktiknya, tidak semua desa

melakukan kegiatan iini   dengan alasan keterbatasan dana dan padatnya kegiatan.

Evaluasi tentang penerima Raskin yang dilakukan oleh warga   di tingkat desa ini pada

akhirnya sia-sia sebab   anggaran penyediaan beras yang ditetapkan oleh pemerintah pusat

tidak dapat diubah. Anggaran iini   dipengaruhi oleh data di level pusat yang tidak

mengalami penyesuaian dengan data fakta di lapangan. Fakta bahwa beberapa rumah tangga

tidak mendapatkan beras, menciptakan konflik yang tidak dapat diselesaikan secara langsung

oleh pemerintah daerah, yang artinya, Pemerintah Blitar pun tidak dapat mengalokasikan

tambahan anggaran untuk mendistribusikan beras tambahan dengan alasan anggaran yang

terbatas. Pelaksanaan kebijakan desentralisasi dapat dikatakan tidak berdampak pada

pelaksanaan program iini   di Blitar, sebab   pengendali data dan dana adalah pemerintah

pusat. Ditambah lagi, anggaran Pemkab Blitar masih sangat bergantung pada pemerintah

pusat. Anggaran tahun 2012 misalnya, 73% disediakan oleh pemerintah pusat. Sementara hanya

7% yang berasal dari pendapatan asli daerah.

Untuk meminimalkan konflik yang terjadi antara warga   miskin yang tidak mendapatkan

beras dengan pemerintah daerah, ada  ketua RT yang membagikan Raskin secara merata

kepada seluruh warga nya kecuali kepada warga  yang berprofesi sebagai PNS. Hal ini

menyebabkan tidak tercapainya tujuan program yaitu untuk membantu warga   miskin.

Ketua RT lainnya mendistribusikan beras bersubsidi iini   kepada keluarga miskin yang

ada  dalam daftar penerima Raskin serta kepada keluarga miskin yang tidak terdaftar

sebagai penerima Raskin namun diusulkan oleh warga   lingkungan setempat. Jatah yang

diterima oleh lingkungan iini   pada akhirnya dibagi secara merata kepada keluarga miskin

yang ada di dalamnya. Adapula ketua RT yang membagikan beras sesuai dengan data yang

ada, yang kemudian keluarga miskin penerima Raskin iini   justru berbagi dengan tetangga

mereka yang dianggap miskin. Beras bersubsidi ini seharusnya dibagikan setiap bulan serta

diberikan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan yaitu 15kg per bulan nya. Namun, lamanya

prosedur dalam proses pencairan anggaran untuk pengadaan beras di level pusat

menyebabkan sering terjadi keterlambatan penerimaan kepada keluarga sasaran.

Masalah pembaharuan data juga tetap menjadi tantangan hingga saat ini. Fakta penggunaan

data BPS pada tahun 2007 (berdasarkan pendataan PSE yang dilakukan pada tahun 2005)

menunjukkan bahwa pemerintah tidak merencanakan dengan baik kebijakan yang digulirkan.

Terlihat bahwa data tidak mengalami perubahan jika pendataan kemiskinan BPS belum

dilakukan ,Hal ini juga menunjukkan bahwa Musyawarah Desa tidak berfungsi dan tidak berdampak

apapun terhadap evaluasi program Raskin. Seluruh masalah ini menunjukkan kepada kita

bahwa perencanaan, serta pengawasan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah

daerah belum dilakukan dengan serius. Beberapa penelitian independen pun menunjukkan

bahwa pelaksanaan program ini belum tepat sasaran. 52,6% Raskin untuk rumah tangga miskin,

sisanya, 36,9% untuk rumah tangga tidak miskin.


Kemiskinan merupakan masalah kompleks dan multidimensional yang telah dihadapi negara kita 

sejak sebelum kemerdekaan. Oleh sebab   itu, pemerintah negara kita  berkomitmen untuk

mengurangi jumlah warga  miskin sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam MDGs.

Sejumlah program diluncurkan oleh pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan.

Pelaksanaan kebijakan desentralisasi pada tahun 2001, sebagai akibat dari krisis 1998 yang

menyebabkan peningkatan kemiskinan di negara kita , berdampak pada perubahan dalam

struktur upaya pengentasan kemiskinan.

Untuk dapat melaksanakan kebijakan pengentasan kemiskinan secara efektif, diperlukan

ketersediaan data yang valid dan up to date. ada  dua instansi pemerintah yang

mengumpulkan data tentang kemiskinan, yaitu BPS dan BKKBN. Kedua instansi iini  

memakai  pendekatan yang berbeda dalam mengukur kemiskinan. BPS memakai 

pendekatan moneter. Sementara BKKBN memakai  pendekatan kesejahteraan. Dalam

pengaplikasian pengukuran kemiskinan pada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur,

diperoleh klasifikasi yang berbeda. Perbedaan iini   dipengaruhi oleh faktor-faktor yang

diadopsi seperti faktor psikososial serta faktor personnal developpment yang tidak dapat

diukur dengan materi.

Dalam penelitian ini, ditunjukkan bahwa perbedaan pendekatan yang digunakan oleh kedua

instansi pemerintah di atas dipengaruhi oleh cara pandang atau visi dari masing-masing

lembaga. Dengan didasarkan pada visi iini  , pada akhirnya keduanya menghasilkan jumlah

warga  miskin yang berbeda. Perbedaan kepentingan iini   pada akhirnya juga

berdampak pada program pengentasan kemiskinan yang diluncurkan.Dalam pelaksanaan program, misalnya pendistribusian Raskin di Kabupaten Blitar, Jawa Timur,

ketepatan sasaran dan validitas data penerima bantuan masih menjadi kendala. Oleh

sebab  nya, diperlukan sinergitas yang baik antar lembaga untuk menghasilkan data yang

berkualitas, sehingga tujuan pengurangan kemiskinan dapat tercapai. Selain itu, tantangan

selanjutnya ditunjukkan dengan tidak terintegrasinya program pengentasan kemiskinan yang

sampai saat ini program iini   hanya bersifat sektoral. Hal iini   mengakibatkan

ketidakefektifan dalam strategi pengentasan kemiskinan.