Kemiskinan 3
SINGKATAN
APBD : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
APK : Angka Partisipasi Kasar
Bappenas : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
BBM : Bahan Bakar Minyak
BKKBN : Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
BMI : Body Mass Index
BPS : Badan Pusat Statistik
GDI : Gender Development Index
GEM : Gender Empowerment Index
GK : Garis kemiskinan
GKM : Garis kemiskinan Makanan
GKNM : Garis kemiskinan Non Makanan
HDI : Human Development Index
HDR : Human Development Report
HM : Hampir Miskin
HPI : Human Poverty Index
IDT : Inpres desa Tertinggal
Inpres : Instruksi Presiden
IRM : Index Rumah Tangga Miskin
Jamkesmas : Jaminan Kesehatan warga
JKN : Jaminan Kesehatan Nasional
KB : Keluarga Berencana
MPI : Multidimensional Poverty Index
OPHI : Oxford Proverty and Human Development Initative
PBB : Perserikatan Bangsa-bangsa
PDB : Produk Domestik Bruto
Pelita : Pembangunan Lima Tahun
PPLS : Pendataan Program Perlindungan Sosial
PPP : Purcasing Power Parity
PSE : Pendataan Sosial Ekonomi
Repelita : Rencana Pembangunan Lima Tahun
RPJNM : Rencana Pembangunan Jangka Menengah
RTHM : Rumah Tangga Hampir Miskin
RTM : Rumah Tangga Miskin
RTRM : Rumah Tangga Rentan Miskin
RTSM : Rumah Tangga Sangat Miskin
SM : Sangat Miskin
SPKKD : Survey Paket Komoditi Kebutuhan Dasar
Susenas : Survey Sosial Ekonomi Nasional
Susenda : Survey Sosial Ekonomi Daerah
UNDP : United Nations Development Programme
Dari masa ke masa, dalam setiap pemerintahan baik
pemerintahan feodal hingga pemerintahan moderen saat ini,
kemiskinan selalu ada. Sejak beberapa dekade yang lalu,
warga dunia memahami bahwa kemiskinan bukan hanya
menjadi masalah negara tertentu, melainkan telah menjadi masalah
global, yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang
tepat
Pengertian kemiskinan sangatlah beragam bergantung dari
sudut pandang masing-masing ahli atau lembaga. Dalam arti sempit
kemiskinan dipahami sebagai keadaan kurang uang dan barang
untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti yang lebih luas,
kemiskinan dianggap sebagai masalah multidimensional dengan
banyak rupa serta tampilan.1
pemicu kemiskinan juga beragam. Menurut Sutyastie
Remi dan P. Tjiptoherijanto tahun 2002 pemicu kemiskinan
yaitu pendapatan yang rendah2, sedang Sumodiningrat dalam
bukunya Membangun perekonomian rakyat tahun 1998
membedakan pemicu kemiskinan menjadi tiga yaitu: 1).
Kemiskinan natural merupakan keadaan miskin, sebab dari asalnya
memang miskin. 2). Kemiskinan kultural mengacu pada sikap hidup
seseorang atau warga yang disebabkan oleh gaya hidup,
kebiasaan hidup dan budayanya, dimana mereka sudah merasa
kecukupan dan tidak merasa kekurangan. 3). Kemiskinan struktural
yaitu kemiskinan yang disebabkan hasil pembangunan yang belum
seimbang.
Di negara kita , Badan Pusat Statistik (BPS), melaporkan
jumlah warga miskin pada semester 2 (bulan september) tahun
2015 yaitu sebanyak 28,5 juta jiwa,6 jika jumlah warga
negara kita sesuai dengan proyeksi BPS dan Bappenas sebesar 255,5
juta jiwa,7 maka persentasi warga miskin di negara kita yaitu
sebesar 11,15 %.
Provinsi dengan jumlah warga miskin terbanyak yaitu
Jawa barat dengan jumlah 4,7 juta jiwa, sedang Bangka Belitung
merupakan provinsi dengan jumlah warga miskin yang paling
sedikit yaitu 66.620 jiwa.6
Keadaan diatas menunjukan bahwa kemiskinan masih
merupakan masalah dan harus diatasi dengan seksama, sebab
kegagalan dalam mengatasi persoalan ini akan memunculkan
berbagai masalah di bidang lainnya seperti sosial, ekonomi dan
politik.
Program pengentasan kemiskinan juga telah dicanangkan
dalam berbagai bidang, tidak hanya melihat sisi pendapatan
Kemiskinan dapat diukur melalui beberapa pendekatan
antara lain Sayogyo memakai tingkat konsumsi ekuivalen beras
per kapita,4 Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung angka
kemiskinan lewat tingkat konsumsi warga atas kebutuhan dasar ,
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) lebih
melihat dari sisi kesejahteraan sedang Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) memakai beberapa
pendekatan utama antara lain; pendekatan kebutuhan dasar (basic
needs approach), pendekatan pendapatan (income approach),
pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan
pendekatan objective and subjective.2 Bank dunia sendiri
menetapkan perhitungan kemiskinan memakai pengeluaran
Perhari dengan memakai metode Purchasing power parity
(PPP).1
Bank Dunia dalam Global Monitoring Report 2015/2016 :
Development Goals in an Era of Demographic Change menyatakan
jumlah warga miskin dunia tahun 2012 yaitu sebanyak 876 juta
jiwa, dengan 43% di antranya hidup di daerah sub sahara – Afrika.
Angka persentasi kemiskinan tertinggi ditunjukkan oleh Negara
Madagaskar. Gambar 1 menunjukkan Peta sebaran Pendapatan
warga dunia dan kategorinya berdasar Garis kemiskinan $
1,25 dan harga PPP tahun 2005.
Penanggulangan kemiskinan di negara kita telah dimulai sejak
lama, melewati masa pasca revolusi hingga era pemerintahan saat
ini. Program-program yang di laksanakan dalam tiap masa
pemerintahan juga berbeda-beda diantaranya masa Orde lama
dengan Pembangunan Nasional Berencana Delapan Tahun
(Penasbede), masa orde Baru dengan program Repelita II-VI
periode 1976-1996, masa reformasi dengan program pengentasan
kemiskinan di daerah perkotaan dan pembentukan Komite
Penanggulangan Kemiskinan, masa demokrasi (Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY)) dengan pembentukan Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta masa
pemerintahan Presiden Joko widodo (Jokowi) dengan program
perlindungan sosial.
Untuk mencegah permasalahan dalam bentuk apapun yang
berakar dari kemiskinan, diperlukan pemahaman yang baik bukan
hanya oleh pemerintah- pemerintah di dunia namun juga oleh
warga nya. Dalam bab-bab selanjutnya akan dibahas beberapa
hal tentang kemiskinan secara lebih mendalam dan menyeluruh.
perkapita saja. Salah satu usaha warga global memerangi
kemiskinan yaitu dicanangkannya “Millenium Development Goals
(MDGs)” sejak tahun 2000 hingga 2015 oleh Persatuan Bangsa-
Bangsa (PBB) yang diikuti 189 negara dunia. MDGs ini mencakup
delapan komponen besar yaitu 1) menanggulangi kemiskinan dan
kelaparan, 2) memenuhi pendidikan dasar untuk semua, 3)
mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, 4)
menurunkan angka kematian balita, 5) meningkatkan kualitas
kesehatan ibu melahirkan, 6) memerangi HIV/AIDS, malaria dan
penyakit menular lain, 7) menjamin kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan 8) mengembangkan kemitraan global untuk
pembangunan. Tujuh target pertama dikhususkan untuk Negara
berkembang, sedang target kedelapan ditujukan juga untuk
Negara-negara maju dalam rangka membantu Negara berkembang
mencapai 7 target yang lain.
Saat Ini, program pengentasan kemiskinan dunia akan
beralih ke “Sustainable Development Goals” (SDGs) yang memiliki
17 rangkaian target global baru yaitu 1) Tanpa Kemiskinan, 2)
Tanpa Kelaparan, 3) Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan, 4)
Pendidikan Berkualitas, 5) Kesetaraan Gender, 6) Air Bersih dan
Sanitasi, 7) Energi Bersih dan Terjangkau, 8) Pertumbuhan
Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak, 9) Industri, Inovasi dan
Infrastruktur, 10) Mengurangi Kesenjangan, 11) Keberlanjutan Kota
dan Komunitas, 12) Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab,
13) Aksi Terhadap Iklim, 14) Kehidupan Bawah Laut, 15)
Kehidupan di Darat, 16) Institusi Peradilan yang Kuat dan
Kedamaian, 17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dalam tiga
dimensi yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan hingga 2030.
Adam Smith yang dikenal sebagai bapak ekonomi modern
pada tahun 1776 mendefinisikan kemiskinan sebagai bentuk
ketidakmampuan untuk membeli kebutuhan dasar (nature) dan
kebutuhan khusus (Custom). Dalam definisi ini, aspek status
psikologis / sosial (custom) secara tersirat dianggap seimbang
dengan kondisi yang murni bersifat ekonomi (nature). sebab nnya
hal ini mencampur antara ukuran absolut (Kebutuhan dasar) dengan
aspek ukuran relatif ( Kebutuhan khusus)15
Pada awal abad kedua puluh , Joseph Rowntree (1901)
mengusulkan definisi kemiskinan dalam dua bentuk yaitu
kemiskinan primer dan sekunder. Dia menyatakan kemiskinan
primer sebagai "Kurangnya pendapatan untuk mendapatkan
keperluan minimum demi hanya sekedar memelihara efisiensi
jasmani ". sedang Konsep kemiskinan sekunder didasarkan pada
penilaian yang lebih subjektif dimana orang-orang yang
diwawancarai "Tampak jelas membutuhkan atau melarat", meskipun
mereka berada diatas garis kemiskinan yang di gambarkan
sebelumnya. Selanjutnya Roentree memperpanjang definisi
kemiskinan primernya dengan menambahkan syarat “tidak miskin”
yang termasuk didalamnya yaitu “ memiliki kamar mandi dan
kebun”.
Seiring berjalannya waktu, muncul pula definisi-definisi
mengenai kemiskinan yang lebih kompleks. Levitan (1980)
mendefinisikan kemiskinan tidak hanya bentuk kekurangan barang-
barang melainkan juga kurangnya pelayanan-pelayanan yang
dbutuhkan seseorang untuk mencapai suatu standar hidup yang
layak. Sejalan dengan Levitan, Schiller (1979) menyatakan
kemiskinan sebagai ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-
barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi
kebutuhan sosial yang terbatas.16
Peter Townsend (1979) mendefinisikan kemiskinan sebagai
"kurangnya sumber daya yang diperlukan untuk ikut berpartisipasi
dalam kegiatan, kebiasaan/ adat istiadat dan pola makan yang secara
umum disetujui oleh warga ". Sumber daya yang dimaksud
bersifat beragam, tidak hanya dalam hal pendapatan (misalnya
dalam hal harta warisan maupuan akumuasi kekayaan). 15
Definisi yang lebih lengkap mengenai kemiskinan kemudian
dikemukakan oleh John Friedman tahun 1979, dimana ia
menyatakan kemiskinan yaitu ketidaksamaan dalam
mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Yang dimaksud dengan
basis kekuasaan sosial diatas yaitu 1). Modal produktif atas asset
misalnya tanah perumahan, peralatan dan kesehatan, 2) sumber
keuangan seperti pemasukan dan kredit yang memadai, 3) organisasi
sosial dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai
kepentingan bersama seperti koperasi, 4) jaringan sosial untuk
memperoleh pekerjaan, barang-barang, pengetahuan dan
keterampilan yang memadai, 5) akses terhadap informasi- informasi
yang berguna untuk kehidupan.16
Seiring waktu pada era millennium ini, dengan perubahan
keadaan sosial, ekonomi, budaya, politik, pola pikir dan pemahaman
mengenai kemiskinan di dunia, maka berkembang pula pengertian
mengenai kemiskinan. Narayan dan Petesch (2007) memaknai
kemiskinan sebagai ketiadaan asset/kekayaan dan kemampuan:
kekayaan harta, kesehatan, integritas, emosi, penghormatan, rasa
memiliki sosial, identitas budaya, imajinasi, informasi, dan
pendidikan; kemampuan: berorganisasi, dalam ranah politik dan
akuntabilitas). berdasar definisi ini, dapat disimpulkan bahwa
orang disebut miskin jika tidak memiliki beberapa atau seluruh
aset dan kapasitas untuk menopang kehidupan, seperti materi,
kesehatan, integritas, menghormati dan menghargai orang lain,
keterikatan sosial dan budaya, imaginasi, informasi, pendidikan,
organisasional, dan diperhitungkan dalam aspek politik.
berkata kata tentang
kemiskinan sebagai istilah yang terkait dengan kesejahteraan.
Pandangan konvensional menyatakan bahwa sejahtera pada
dasarnya jika semua kebutuhan hidup terpenuhi; maka orang
miskin yaitu mereka yang tidak memiliki pendapatan yang cukup
untuk bisa memenuhi kebutuhan minimum secara layak. Pandangan
ini melihat kemiskinan dalam koridor keuangan. Kemiskinan juga
bisa dilihat pada jenis yang lebih khusus, misalnya konsumsi,
misalnya orang yang berhak mendapatkan rumah sederhana, raskin,
atau jamkesmas. Dimensi-dimensi ini seringkali bisa kita ukur
secara langsung dengan mengukur mal-nutrisi (gizi buruk) ataupun
buta huruf. Pendekatan lain untuk melihat kesejahteraan (dan
kemiskinan) difokuskan pada kemampuan individu dalam fungsi
sosialnya. Orang miskin, dalam pendekatan ini, yaitu mereka yang
seringkali SDM-nya rendah, sehingga pendapatan/pendidikan
mereka pun tidak memadai, atau kesehatannya yang buruk dan
merasa tidak berdaya ataupun tidak memiliki kebebasan politik).
Dari pendapat Houghton dan Kandker ini, kemiskinan tampak dari
tiga sudut pandang, yaitu: sudut pandang konvensional, sudut
pandang garis kemiskinan/Poverty line, dan sudut pandang sosial.18
Bank dunia yang merupakan lembaga internasional
pemerhati kemiskinan, menyatakan menyatakan bahwa "metode
yang umum digunakan untuk mengukur kemiskinan yaitu
berdasar tingkat pendapatan atau konsumsi. Seseorang dianggap
miskin jika konsumsinya atau tingkat pendapatan berada beberapa
tingkat di bawah tingkat minimum yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan dasar. Tingkat minimum ini biasanya disebut "garis
kemiskinan" ". saat memperkirakan kemiskinan di seluruh dunia,
garis kemiskinan memiliki patokan yang sama, dan dinyatakan
dalam satuan umum di seluruh negara-negara. Selain definisi diatas,
Bank Dunia juga menawarkan definisi kemiskinan yang lebih rinci
yang sesuai dengan kondisi negara yang berbeda-beda, dimana
kemiskinan didefinisikan sebagai "kehilangan kesejahteraan secara
nyata, yang terdiri dari banyak dimensi. Keadaan Ini termasuk
pendapatan rendah dan ketidakmampuan memperoleh kebutuhan
barang dan jasa dasar yang diperlukan untuk bertahan hidup dengan
bermartabat. Kemiskinan juga mencakup rendahnya tingkat
kesehatan dan pendidikan, akses terhadap air bersih dan sanitasi,
keamanan fisik yang tidak memadai, kurangnya suara (politik), dan
kapasitas yang tidak memadai dan kesempatan untuk kehidupan
yang lebih baik".
Di negara kita , beberapa peneliti dan ahli di bidang ekonomi
juga berusaha mengemukakan pendapatnya mengenai definisi
kemiskinan. Diantaranya yaitu Sayogyo yang mengatakan
kemiskinan yaitu suatu tingkat kehidupan yang berada dibawah
standar kebutuhan hidup minimum yang ditetapkan berdasar atas
kebutuhan pokok pangan yang membuat orang cukup bekerja dan
hidup sehat berdasar atas kebutuhan beras.16 sedang menurut
Suparlan Kemiskinan didefinisikan sebagai standar tingkat hidup
yang rendah,yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada
sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar hidup
yang berlaku dalam warga bersangkutan. terhadap tingkat
kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri dari mereka yang
tergolong orang miskin.
Untuk memberi pemahaman konseptual, secara unik
Mardimin dalam bukunya yang berjudul “Kritis Proses
Pembangunan di negara kita “ tahun 1996, mengemukakan dua
pengertian kemiskinan, yaitu: Secara kualitatif, definisi kemiskinan
yaitu suatu kondisi yang didalamnya hidup manusia tidak layak
sebagai manusia, dan Secara kuantitatif, kemiskinan yaitu suatu
keadaan dimana hidup manusia serba kekurangan, atau dengan
bahasa yang tidak lazim “tidak berharta benda” .
Selain itu, bila dilihat dari pola waktu, kemiskinan dapat
dibedakan menjadi persistent poverty, cyclical poverty, seasonal
poverty, dan accidental poverty. Pola pertama, persistent poverty
yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun. Daerah
yang warga nya tergolong miskin umumnya merupakan daerah-
daerah yang kritis sumber daya alamnya, atau daerahnya terisolasi,
sehingga tidak memiliki akses jalan dan transportasi dengan daerah
lainnya. Pola kedua, yakni cyclical poverty, yaitu kemiskinan yang
mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan. Pola ketiga,
seasonal poverty, yaitu kemiskinan musiman seperti sering
ditemukan pada warga yang memiliki mata pencaharian
sebagai nelayan dan buruh pada pertanian tanaman pangan. Pola
keempat, accidental poverty, yakni kemiskinan disebab kan adanya
bencana alam atau dampak dari adanya suatu kebijakan tertentu
yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan suatu
warga .
Dalam Buku Pedoman Komite Penanggulangan Kemiskinan
(lembaga yang dibentuk pada masa Reformasi , pemerintahan
Presiden Megawati Soekarno Putri) Tahun 2003 disebutkan, bahwa
yang dimaksud warga miskin umumnya ditandai
ketidakberdayaan atau ketidakmampuan dalam beberapa hal, yaitu:
1). ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan
gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan, 2).
ketidakberdayaan melakukan kegiatan usaha produktif, 3).
ketidakberdayaan menjangkau akses sumber daya sosial dan
ekonomi, 4). ketidakmampuan menentukan nasibnya sendiri serta
senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, memiliki perasaan
ketakutan dan kecurigaan serta sikap apatif dan fatalistik, 5).
ketidakmampuan membebaskan diri dari mental dan budaya miskin
serta senantiasa merasa memiliki martabat dan harga diri yang
rendah. Ketidakberdayaan dan ketidakmampuan ini
menumbuhkan perilaku miskin yang bermuara pada hilangnya
kemerdekaan berusaha dan menikmati kesejahteraan secara
bermartabat.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2004)
mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau
sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu
memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan
mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar
ini antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan,
pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan,
sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan
atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam
kehidupan sosial-politik. Untuk mewujudkan hak-hak dasar
seseorang atau sekelompok orang miskin Bappenas memakai
beberapa pendekatan utama antara lain :
Pendekatan kebutuhan dasar, melihat kemiskinan sebagai
suatu ketidakmampuan (lack of capabilities) seseorang,
keluarga dan warga dalam memenuhi kebutuhan
minimum, antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan
kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi.
Menurut pendekatan pendapatan, kemiskinan disebabkan
oleh rendahnya penguasaan asset, dan alat- alat produktif
seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan, sehingga
secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang dalam
warga . Pendekatan ini, menentukan secara rigid standar
pendapatan seseorang di dalam warga untuk
membedakan kelas sosialnya.
Pendekatan kemampuan dasar menilai kemiskinan sebagai
keterbatasan kemampuan dasar seperti kemampuan
membaca dan menulis untuk menjalankan fungsi minimal
dalam warga . Keterbatasan kemampuan ini
menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi orang miskin
terlibat dalam pengambilan keputusan.
Pendekatan obyektif atau sering juga disebut sebagai
pendekatan kesejahteraan (the welfare approach)
menekankan pada penilaian normatif dan syarat yang harus
dipenuhi agar keluar dari kemiskinan.
Pendekatan subyektif menilai kemiskinan berdasar
pendapat atau pandangan orang miskin sendiri. Kenyataan
menunjukkan bahwa kemiskinan tidak bisa didefinisikan
dengan sangat sederhana, sebab tidak hanya berhubungan
dengan kemampuan memenuhi kebutuhan material, namun
juga sangat berkaitan dengan dimensi kehidupan manusia
yang lain. sebab nya, kemiskinan hanya dapat ditanggulangi
jika dimensi- dimensi lain itu diperhitungkan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
tampaknya sejalan dengan Houghton dan Kandker (2009), Dimana
lembaga ini lebih melihat dari sisi kesejahteraan keluarga yang
ditetapkan dalam lima tahapan : Keluarga Pra Sejahtera (sangat
miskin), Keluarga Sejahtera I (miskin), Keluarga Sejahtera II,
Keluarga Sejahtera III, Keluarga Sejahtera III plus. Pra Sejahtera
(sangat miskin) diartikan sebagai ketidakmampuan memenuhi
kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan akan
pengajaran agama, pangan, sandang, papan dan kesehatan. Sejahtera
tahap I (miskin) diartikan sebagai keluarga yang mampu memenuhi
kebutuhan dasarnya namun belum mampu memenuhi kebutuhan
sosial psikologisnya. Yang dimaksud kebutuhan sosial psikologis
yaitu kebutuhan akan pendidikan, keluarga berencana, interaksi
dalam keluarga, interaksi dalam lingkungan tempat tinggal dan
transportasi. Penetapan ini disesuaikan dengan pemenuhan
indikator kesejahteraan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan
dalam dua istilah yaitu secara absolut ditentukan berdasar
ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum
seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang
diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja. Kebutuhan pokok
minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk
uang. Nilai kebutuhan minimum kebutuhan dasar, baik untuk
makanan maupun non makanan ini dikenal dengan istilah garis
kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty
Threshold). warga yang pendapatannya di bawah garis
kemiskinan digolongkan sebagai warga miskin. sedang
Kemiskinan relatif merupakan kondisi miskin sebab pengaruh
kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh
lapisan warga sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi
pendapatan. Standar minimum disusun berdasar kondisi hidup
suatu negara pada waktu tertentu dan perhatian terfokus pada
golongan warga “termiskin”, misalnya 20 persen atau 40 persen
lapisan terendah dari total warga yang telah diurutkan menurut
pendapatan/pengeluaran. Kelompok ini merupakan warga relatif
miskin. Dengan demikian, ukuran kemiskinan relatif sangat
tergantung pada distribusi pendapatan/ pengeluaran warga
sehingga dengan memakai definisi ini berarti “orang miskin
selalu hadir bersama kita”.
Definisi kemiskinan BPS ini termasuk dalam konsep
kemiskinan makro yang memandang kemiskinan sebagai
ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan
dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran).
Hasil kajian Kemiskinan makro, dapat berguna dalam perencanaan
dan evalusai program kemiskinan dengan target geografis.
sedang untuk targer sasaran rumah tangga secara langsung pada
program bantuan dan perlindungan sosial, digunakan konsep
kemiskinan mikro yang didasarkan pada didasarkan 14 kriteria
kemiskinan yang berbasis pada rumah tangga. Ke-14 variabel yang
digunakan yaitu luas lantai perkapita, jenis lantai, jenis dinding,
fasilitas tempat buang air besar, sumber air minum, sumber
penerangan, bahan bakar, membeli daging/ayam/susu, frekuensi
makan, membeli pakaian baru, kemampuan berobat, lapangan usaha
kepala rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, dan aset
yang dimiliki rumah tangga.
Perundang-undangan Negara juga berkata kata mengenai
kemiskinan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor
13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir miskin, pada Pasal 1 (1)
menyebutkan bahwa fakir miskin yaitu orang yang sama sekali
tidak memiliki sumber mata pencaharian dan atau memiliki
sumber mata pencaharian namun tidak memiliki kemampuan
memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan
atau keluarganya. Kebutuhan dasar yang yaitu (i) kebutuhan
pangan, (ii) sandang, (iii) perumahan, (iv) kesehatan, (v) pendidikan,
(vi) pekerjaan, dan/atau (vii) pelayanan sosial.
Definisi di atas mengakomodir dua sudut pandang sekaligus,
yaitu sudut pandang ekonomi yang berupa tidak memiliki sumber
mata pencaharian untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan sudut
pandang sosial yang berupa tidak punya kemampuan.
Pada akhirnya, dari semua definisi yang telah dipaparkan
diatas, definisi kemiskinan tampak sangat beragam dan sebab nya
dapat disimpulkan bahwa dalam arti sempit kemiskinan dipahami
sebagai keadaan kurang uang dan barang untuk menjamin
kelangsungan hidup sedang dalam arti yang lebih luas,
kemiskinan dianggap sebagai masalah multidimensional dengan
banyak rupa serta tampilan.
Kemiskinan memiliki banyak pemicu , bergantung dari
sudut pandang serta pemahamannya. Sebagian orang melihat dari
sudut pandang subjektif dan komparatif, sementara yang lain
melihatnya dari segi moral dan evaluatif. Meskipun sebagian besar
dari mereka sering mengkaitkan kemiskinan dengan aspek ekonomi,
namun sejatinya pemicu kemiskinan menyangkut banyak segi atau
dimensi. Berikut akan disajikan pemicu kemiskinan dari berbagai
sudut pandang.
Secara umum kemiskinan dapat disebabkan oleh dua
kondisi, yaitu kemiskinan alamiah (nature) dan buatan. Kemiskinan
alamiah terjadi sebab seseorang atau kelompok warga ini
tidak memiliki sumber daya yang memadai baik sumberdaya alam,
sumberdaya manusia maupun sumberdaya pembangunan, atau
kalaupun mereka ikut serta dalam pembangunan, mereka hanya
mendapat imbalan pendapatan yang rendah, selain itu faktor-faktor
alamiah seperti sebab cacat, sakit, usia lanjut atau sebab bencana
alam juga termasuk dalam pemicu kemiskinan ini. Menurut
Kartasasmita (1996) keadaan ini disebut sebagai “Persisten Poverty”
yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun dan kondisi
warga seperti ini pada umumnya berada di daerah yang
sumberdaya alamnya kritis atau daerah yang terisolir.
Kemiskinan buatan terjadi sebab faktor- faktor buatan
manusia. Bentuk kemiskinan ini dapat dibagi menjadi dua yaitu
kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural.
0
Menurut Nugroho dan Dahuri (2004) Kemiskinan kultural
yaitu kemiskinan yang lebih banyak disebabkan sikap individu
dalam warga yang mencerminkan gaya hidup, perilaku, atau
budaya yang menjebak dirinya dalam kemiskinan. Dengan kata lain,
seseorang dikatakan miskin jika dan hanya jika tingkat
pendapatannya tidak memungkinkan orang ini untuk mentaati
tata nilai dan norma dalam warga nya.28 Gunawan
Sumodiningrat (1998) menekankan bahwa Kelompok warga
seperti ini tidak mudah untuk diajak berpartisipasi dalam
pembangunan, tidak mau berusaha untuk memperbaiki dan merubah
tingkat kehidupannya. Akibatnya tingkat pendapatan mereka rendah
menurut ukuran yang dipakai secara umum. pemicu kemiskinan
ini sebab faktor budaya yang disebut dengan budaya miskin.29
Teori tentang budaya miskin (the culture of poverty) dikemukakan
pertama kali oleh Oscar Lewis. Oscar Lewis (1966) yang
berkata kata bahwa Budaya miskin yaitu budaya yang menjadikan
kehidupan terus- menerus dalam kemiskinan, seperti kebiasaan
buruk, konsumtif, tindak kejahatan, malas, tidak menghargai waktu
dan kesempatan, tidak disiplin, boros dan lain-lain.27
Telaah lain dari Zastrow dan Ashman (2007) melihat
menyatakan kemiskinan kultural atau budaya miskin sebagai
kemiskinan yang terjadi akibat dari berlakunya sistem kapitalisme.
Menurut mereka, Munculnya budaya miskin disebabkan oleh dua
sifat buruk kapitalisme yaitu pertama, banyaknya pengangguran
akibat penggunaan teknologi tinggi dalam proses produksi sebab
prinsip kapitalisme yaitu cost-benefit analysis, yaitu dengan biaya
sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Kedua, Upah buruh yang rendah sebab prinsip cost-benefit analysis
yang mengedepankan material dan meremehkan analisis pada aspek
sosial. Lebih lanjut mereka berkata kata secara filosofis terdapat
delapan hal yang menyebabkan seseorang menjadi miskin yaitu 1).
Menganggur , 2).Tidak Sehat, 3). Masalah emosi, 4). Terlibat
narkoba ,5). Pendidikan rendah, 6). Retardasi mental, 7). Salah urus
negara, 8). Diskriminasi ras dan gender
Budaya kemiskinan menurut Astika (2010), merupakan suatu
adaptasi atau penyesuaian dan reaksi kaum miskin terhadap
kedudukan marginal mereka dalam massyarakat yang berstrata
kelas, sangat individualistis berciri kapitalisme. Sehingga yang
memiliki kemungkinan besar untuk memiliki kebudayaan
kemiskinan yaitu kelompok warga yang berstrata rendah,
mengalami perubahan sosial yang drastis yang ditunjukkan oleh ciri-
ciri :
Kurang efektifnya partisipasi dan integrasi kaum
miskin kedalam lembaga-lembaga utama masarakat,
yang berakibat munculnya rasa ketakutan, kecurigan
tinggi, apatis dan perpecahan;
Pada tingkat komunitas local secara fisik ditemui
rumah-rumah dan pemukiman kumuh, penuh sesak,
bergerombol, dan rendahnya tingkat organisasi diluar
keluarga inti dan keluarga luas;
Pada tingkat keluarga ditandai oleh masa kanak-kanak
yang singkat dan kurang pengasuhan oleh orang tua,
cepat dewasa, atau perkawinan usia dini, tingginya
angka perpisahan keluarga, dan kecenderungan
terbentuknya keluarga matrilineal dan dominannya
peran sanak keluarga ibu pada anak-anaaknya;
Pada tingkat individu dengan ciri yang menonjol
yaitu kuatnya perasaan tidak berharga, tidak berdaya,
ketergantungan yang tinggi dan rasa rendah diri;
Tingginya (rasa) tingkat kesengsaraan, sebab beratnya
penderitaan ibu, lemahnya struktur pribadi, kurangnya
kendali diri dan dorongan nafsu, kuatnya orientasi
masa kini, dan kekurang sabaran dalam hal menunda
keinginan dan rencana masa depan, perasaan
pasrah/tidak berguna, tingginya anggapan terhadap
keunggulan lelaki, dan berbagai jenis penyakit
kejiwaan lainnya;
Kebudayaan kemiskinan juga membentuk orientasi
yang sempit dari kelompoknya, mereka hanya
mengetahui kesulitan-kesulitan, kondisi setempat,
lingkungan tetangga dan cara hidup mereka sendiri
saja, tidak adanya kesadaran kelas walau mereka
sangat sensitif terhadap perbedaan-perbedaan status;
Bentuk kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor
buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi
aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan
ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok
warga tertentu dinyatakan oleh Sumodiningrat (1998) sebagai
Kemiskinan struktural. Kemiskinan ini muncul sebab adanya upaya
penanggulangan kemiskinan alamiah, yaitu dengan direncanakan
bermacam-macam program dan kebijakan. Namun sebab
pelaksanaannya tidak seimbang, pemilikan sumber daya tidak
merata, kesempatan yang tidak sama menyebabkan keikutsertaan
warga menjadi tidak merata pula, sehingga menimbulkan
struktur warga yang timpang.
An-naf (2011) berkata kata fenomena kemiskinan struktural
akibat moderenisasi pembangunan sebagai berikut
Bias Kota (Urban Bias). Pada banyak negara sedang
berkembang (developing countries) dianut faham
modernisasi dalam pembangunannya. Salah satu kelemahan
dalam faham modernisasi yaitu tidak dapat dihindarkannya
perencanaan pembangunan yang terpusat (centralized
planning). Kerapkali para perencana pembangunan berfikir
sebagai “orang kota” yang merencanakan keharusan-
keharusan bagi warga pedesaan secara top down
approach yang tidak sesuai dengan hajat hidupnya.
Akibatnya struktur sosial warga di pedesaan mengalami
desintegration dan differensiation ibarat tercabut dari
akarnya. Dalam kondisi yang demikian, bila diamati secara
cermat, banyak unit-unit keluarga ataupun individu yang
secara sosial dan ekonomi tidak dapat survive dan jatuh ke
jurang kemelaratan.
Dualisme Desa-Kota (Rural-Urban Dualism). Juga dalam
paradigma modernisasi, sadar atau tidak sadar diciptakan
pembagian peran (division of role) antara desa dan kota.
Desa diposisikan sebagai daerah pertanian, tempat
memproduksi bahan baku, dan pemasok tenaga kerja kasar
(murah). Sementara kota memiliki posisi sebagai daerah
industri, perdagangan, pusat pemerintahan, dan sumber
tenaga kerja terampil. Dengan pembagian posisi yang
demikian, secara struktural tercipta kondisi di mana
warga pedesaan secara relatif lebih miskin dari pada
warga perkotaan. Dalam kemiskinan relatifnya, warga
pedesaan seringkali terjerumus ke jurang kemiskinan
absolut.
Proletarianisasi (Proletarianization). Proletarianisasi yaitu
suatu proses di mana Petani Pemilik yang mandiri (self-
reliant) secara berangsur- angsur mengalami degradasi
menjadi Petani Kecil (Small Farmer), Petani Tak
Berlahan/Buruh Tani (Landless Farmer/Farm Labourer),
dan mungkin selanjutnya atau generasi berikutnya menjadi
Buruh Industri yang sangat tidak mandiri. Manakala industri
tidak mampu memberikan pekerjaan, tiba saatnya para
Buuruh Industri ini terjebak dalam jurang kemiskinan.
Proses ini terjadi sebab perubahan struktur sosial dan
ekonomi di pedesaan sebagai dampak negatif dari
modernisasi. Persaingan yang tidak sehat antara Petani
Besar/Kaya (Landlord) di satu pihak dengan Petani Kecil
dan Buruh Tani (Peasant) dilain pihal, di mana program-
program pemerintah dan proses modernisasi itu sendiri lebih
memfasilitasi Petani Kaya, menyebabkan pertanian skala
kecil menjadi tidak ekonomis dan mengalami kebangkrutan.
Sebaliknya Petani Besar/Kaya justru tumbuh semakin besar
dan kaya pertanian kapitalis (Capitalist Farming). Proses
transformasi ini dalam prakteknya tidak lepas dari ekspansi
ekonomi pemilik-pemilik modal (kaum Bourgeaucy) dari
kota ke desa.
Marjinalisasi (Marginalization). Proletarianisasi itu sendiri
sesungguhnya suatu bentuk proses marjinalisasi di pedesaan.
Di perkotaan, marjinalisasi terjadi antara Sektor Formal yang
memarjinalkan Sektor Informal, konglomerasi yang
memarjinalkan perdagangan-perdagangan kecil/eceran,
termasuk aktivitas-aktivitas yang berfaham modernisasi
memarjinalkan aktivitas- aktivitas tradisional. Ujungnya
yaitu kebangkrutan dari mereka yang termarjinalkan.
Pedagang Kaki Lima yang setiap saat bisa “ditertibkan”,
tukang becak yang setiap saat becaknya bisa “diamankan”,
dan banyak lagi contohnya yaitu produk dari proses
marjinalisasi.
Perusakan Lingkungan (Environmental Destruction).
Perusakan lingkungan disebab kan penyelenggaraan pem
bangunan yang tidak berkelanjutan (unsustainable
development) dan tidak ramah lingkungan (environmentally
unfriendly) juga berakhir pada proses pemiskinan
(povertization). Dalam kasus ini antara lain erosi lahan (soil
erosion) sebab penggunaannya yang melewati daya
dukungnya. Erosi ini bisa sampai pada tingkat
desertization (menjadi padang pasir) sehingga lahan tidak
dapat lagi ditanami dan hilang produktivitasnya, sampai pada
keadaan di mana penghuninya mengalami kelaparan
(famine). Kasus lain yaitu penggundulan hutan
(deforestration) yang berakibat pada rusaknya ekosistem
(ecosystem) yang berarti juga hilangnya sumber penghidupan
dari warga yang hidupnya bergantung pada keberadaan
ekosistem ini . Penggundulan hutan juga berakibat pada
erosi, desertization, dan bajir yang memperberat beban
kehidupan warga miskin. Di perkotaan dan pusat-pusat
industri terjadi pen- cemaran (polution) lingkungan, air,
udara dan lagi-lagi yang menjadi korban yaitu warga
miskin perkotaan yang mendiami daerah- daerah kumuh
berupa gangguan kesehatan dan tingginya tingkat kematian
(mortality rate). Perusakan lingkungan ini pada akhirnya
bermuara pada pemiskinan.
Dalam bukunya yang berjudul “Anatomi Kemiskinan dan
strategi penangnananya” Bagong (2015) berkata kata bahwa
kemiskinan struktural biasanya terjadi di daerah dengan perbedaan
tajam antara mereka yang hidup melarat dengan mereka yang hidup
dalam kemewahan dan kaya raya. Ciri utama kemiskinan ini yaitu
mobilisasi sosial vertical yang tidak terjadi atau terjadi secara
lambat. Mereka yang miskin akan tetap hidup dalam kemiskinan
sedang yang kaya akan tetap menikmati kekayaannya. Ciri lain
kemiskinan struktural yaitu ketergantungan yang kuat antara pihak
miskin dengan kelas sosial-ekonomi di atasnya.16
Sedikit berbeda dengan tiga pemicu kemiskinan diatas,
David cox (2004) menjabarkan kemiskinan dalam beberapa dimensi
yaitu Kemiskinan akibat globalisasi dimana keadaan ini
menyebabkan munculnya negara pemenang dan negara kalah.
Pemenang umumnya yaitu negara-negara maju, sedang mereka
yang tersingkir akibat persaingan dan pasar bebas yaitu negara-
negara berkembang yang kemudian menjadi negara kalah. Dimensi
berikutnya yaitu kemiskinan akibat pembangunan yang dapat pula
dibedakan menjadi kemiskinan subsisten (kemiskinan sebagai akibat
dari rendahnya pembangunan), kemiskinan pedesaan (kemiskinan
sebagai akibat peminggiran pedesaan dalam proses pembangunan),
kemiskinan perkotaan (kemiskinan yang disebabkan oleh hakekat
dan percepatan pertumbuhan perkotaan). Dimensi lainnya yaitu
kemiskinan sosial (kemiskinan yang dialami oleh para perempuan,
anak-anak, dan kelompok minoritas, serta kemiskinan
konsekuensial, yaitu kemiskinan yang terjadi akibat kejadian-
kejadian lain atau faktor-faktor eksternal di luar si miskin, seperti
konflik, bencana alam, kerusakan lingkungan dan tingginya laju
jumlah warga melebihi laju jumlah pendapatan nasional. 32
Dilain pihak Sharp, dkk (1996) mencoba
mengidentifikasikan pemicu kemiskinan dipandang dari sisi
ekonomi. Pertama, secara mikro kemiskinan muncul sebab adanya
ketidaksamaan pada kepemilikan sumberdaya yang menyebabkan
distribusi pendapatan yang timpang. warga miskin hanya
memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah.
Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas
sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia rendah berarti
produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya menyebabkan upah
yang diterima rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini
sebab rendahnya pendidikan, nasib kurang beruntung, adanya
diskriminasi atau sebab keturunan. Ketiga, kemiskinan muncul
akibat perbedaan akses dalam modal. 33
Ketiga pemicu kemiskinan ini bermuara pada teori
lingkaran setan kemiskinan (Vicious circle of poverty) yang pertama
kali dikemukakan Ragnar Nurkse (1953). Adanya keterbelakangan,
ketidak sempurnaan pasar, dan kurangnya modal menyebabkan
rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan
rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan
akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi.
Rendahnya investasi berakibat pada keterbelakangan. Oleh sebab
itu, setiap usaha untuk mengurangi kemiskinan seharusnya
diarahkan untuk memotong lingkaran dan perangkap kemiskinan
i
Robert Chambers (1987) memaparkan pengertian
kemiskinan yang lebih lengkap, dalam arti sesuai dengan kenyataan
dan jelas secara konseptual. Menurut Chambers, inti dari masalah
kemiskinan terletak pada apa yang disebut deprivation trap atau
perangkap kemiskinan. Secara rinci, deprivation trap terdiri dari
lima unsur, yaitu: 1).kemiskinan (Poverty), 2).Ketergantungan
(dependence), 3).keterasingan (Isolation) baik secara sosial maupun
geografis, 4).kerentanan menghadapi situasi darurat (State of
emergency), dan 5).ketidakberdayaan (Powerless). Kelima unsur ini
seringkali saling berkait satu dengan yang lain sehingga merupakan
perangkap kemiskinan yang berbahaya dan mematikan peluang
hidup orang atau keluarga miskin. Dari kelima dimensi di atas,
kerentanan dan ketidakberdayaan perlu mendapat perhatian yang
utama. Kerentanan, menurut Chambers dapat dilihat dari
ketidakmampuan keluarga miskin untuk menyediakan sesuatu guna
menghadapi situasi darurat yang muncul secara tiba-tiba seperti
datangnya bencana alam, kegagalan panen, atau penyakit.
Kerentanan ini sering menimbulkan poverty rackets atau roda
penggerak kemiskinan, yang menyebabkan keluarga miskin harus
menjual harta benda dan aset produksi dan menyebabkan mereka
menjadi semakin rentan dan tidak berdaya.
Indikator Dan Tolak Ukur Kemiskinan
Menurut World Bank Institute (2005), ada 4 alasan mengapa
kemiskinan diukur. Pertama yaitu untuk membuat orang miskin
terus berada dalam agenda; jika kemiskinan tidak diukur, maka
orang miskin akan mudah terlupakan. Kedua, orang harus mampu
mengidentifikasi orang miskin jika salah satu tujuannya yaitu
untuk keperluan intervensi dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
Ketiga yaitu untuk memantau dan mengevaluasi proyek-proyek
atau kebijakan intervensi yang diarahkan kepada orang miskin. Dan
terakhir yaitu untuk mengevaluasi efektivitas lembaga-lembaga
pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.43
Terdapat beragam indikator dan tolak ukur dalam
menghitung kemiskinan. Secara umum pengukuran ini dapat di bagi
menjadi dua yaitu pengukuran kemiskinan moniter dan kemiskinan
non-moniter. Yang termasuk dalam pengukuran moniter diantaranya
melalui pendekatan tingkat konsumsi, dan pendekatan paritas daya
beli, sedang yang termasuk pengukuran non-moniter diantaranya
melalui pendekatan tingkat kesejahteraan keluarga, pendekatan
pembangunan manusia serta pendekatan multi dimensional. Ragam
pendekatan ini akan menghasilkan suatu refleksi kemiskinan
berupa standar kemiskinan yang kemudian dapat diukur
tingkatannya (untuk berbagai tujuan) dengan beberapa rumus
statistik seperti Head Count Index , Sen Poverty Index, Poverty Gap
Index, Squared Poverty Gap Index, Foster-Greer-Thobecke, Sen-
berdasar beberapa penelitian, Bank Dunia tahun 2003
menyimpulkan pemicu dasar kemiskinan dalam 9 poin yaitu : 1)
kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal, 2) terbatasnya
ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana, 3)
kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor, 4)
adanya perbedaan kesempatan di antara anggota warga dan
sistem yang kurang mendukung, 5) adanya perbedaan sumber daya
manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional
versus ekonomi modern), 6) rendahnya produktivitas dan tingkat
pembentukan modal dalam warga , 7) budaya hidup yang
dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya
alam dan lingkunganya, 8) tidak adanya tata pemerintahan yang
bersih dan baik (good governance), 9) pengelolaan sumber daya
alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.2
Dari pemaparan pemicu -pemicu kemiskinan ini
diatas dapat disimpulkan bahwa faktor pemicu kemiskinan yaitu
faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu pemicu
kemiskinan yang potensinya berasal dari diri seseorang dan atau
keluarga serta lingkungan sekitarnya. sedang faktor eksternal
yaitu faktor yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan
situasi lain yang berpotensi membuat seseorang jatuh miskin antara
lain penyakit , usia tua dan bencana alam.
Di negara maju, kemiskinan umumnya bersifat individual
dan terjadi sebab faktor internal seperti kondisi cacat (fisik atau
mental), usia lanjut, sakit parah atau berkepanjangan, kecanduan
narkotik atau alkohol dan lainnya. sedang di negara - negara
berkembang yang kemiskinannya bersifat massal dan parah,
pemicu kemiskinan lebih di dominasi oleh faktor eksternal seperti
system ekonomi yang tidak adil, adanya diskriminasi sosial,
merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau tidak
adanya jaminan sosial.
sisi kebutuhan non-makanan tidak hanya terbatas pada
sandang dan papan melainkan termasuk pendidikan dan
kesehatan.
Standar kemiskinan BPS untuk menentukan jumlah
warga miskin disebut dengan garis kemiskinan (GK).
Garis kemiskinan dihitung berdasar rata-rata pengeluaran
makanan dan non makanan per kapita pada kelompok
referensi yang telah ditetapkan. Kelompok referensi ini
didefinisikan sebagai warga kelas marjinal yaitu 20
persen warga yang berada diatas Garis Kemiskinan.
Data untuk membuat pengukuran ini merupakan data makro
yang berasal dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
yang merupakan survey konsumsi dan belanja tingkat rumah
tangga. sebab Susenas hanya dapat menyediakan data
sampai tingkat provinsi, maka untuk data kabupaten yang
lebih rinci dan lebih tepat dapat diperoleh dari Survey Sosial
Ekonomi Daerah (Suseda) yang dibuat oleh masing-masing
daerah.1
Formula garis kemiskinan yaitu sebagai berikut: 35,36
GK=GKM+GKNM
Keterangan :
GK : Garis kemiskinan
GKM : Garis kemiskinan makanan
GKNM : Garis kemiskinan Non- makanan
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai
pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan
dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi
kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi
(tabel 4.2)4
Shorrocks-Thon Index, dan Index Watts. Berbagai pendekatan dan
rumus statistik ini akan dirincikan sehingga dapat memberikan
pemahaman secara lebih mendalam dan menyeluruh.
Pendekatan Tingkat Konsumsi
1. Ekuivalensi konsumsi beras Sayogyo (1971)
Mengingat beras merupakan kebutuhan primer rakyat
Asia, maka perkiraan garis kemiskinan tidak jarang pula
dilakukan dengan mempergunakan ukuran kebutuhan beras
atau beras ekuivalen. Seperti yang dikemukakan oleh
Sayogyo (1971) pada awal tahun 1970-an. Ia memakai
tingkat konsumsi ekuivalen beras per kapita sebagai
indikator kemiskinan dan membedakan tingkat ekuivalen
konsumsi beras untuk pedesaan dan perkotaan. Dengan
demikian didapatkan kategori kemiskinan berdasar
tingkat ekuivalen ini seperti yang tampak pada tabel
4.1. 24
Tabel 4.1. Ekuivalensi konsumsi beras Sayogyo (1971)
Kategori
Pedesaan
(kg/per orang/tahun)
Perkotaan
(kg/per orang/tahun)
Melarat 180 270
Sangat Miskin 240 360
Miskin 320 480
2. Pemenuhan Kebutuhan Dasar BPS
Hampir sejalan dengan model konsumsi beras dari
Sayogyo, Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung angka
kemiskinan lewat tingkat konsumsi warga atas kebutuhan
dasar. Perbedaannya yaitu bahwa BPS tidak menyetarakan
kebutuhan-kebutuhan dasar dengan jumlah beras. Dari sisi
makanan, BPS memakai indikator yang
direkomendasikan oleh Widyakarya Pangan dan Gizi tahun
1998 yaitu 2.100 kalori per orang per hari, sedang dari
30 | Mengenal dan Memahami Kemiskinan BAB IV - Indikator, Tolak Ukur dan Karakteristik | 31
Selanjutnya GKMj ini disetarakan dengan 2100
kilokalori dengan mengalikan 2100 terhadap harga implisit
rata-rata kalori menurut daerah j dari warga referensi,
sehingga : 37
Fj=
∑ 𝑉�𝑘52𝑘−1∑ ��𝑘52𝑘=1 𝑥 2100
Keterangan:
Fj : kebutuhan makanan minimal di daerah j
yaitu
yang menghasilkan energy setara dengan
2100 kilokalori/kapita/hari).
Kjk : Kalori dari komoditi k di daerah j
Vjk : Nilai pengeluaran untuk konsumsi komoditi
k di daerah j
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) yaitu
kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan
dan kesehatan. Pemilihan jenis barang dan jasa non makanan
mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari tahun ke
tahun disesuaikan dengan perubahan pola konsumsi
warga . Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan
diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis
komoditi di perdesaan. Contoh jenis komoditi untuk GKNM
ditampilkan pada tabel 4.3.37
Tabel 4.2. 52 Jenis komoditi pada Garis Kemiskinan Makanan
(GKM)
Beras Daging babi Nangka Gula pasir
Beras Ketan Daging ayam
ras
Bawang
putih
Gula merah
Jagung Pipilan Daging ayam
kampung
Bawang
merah
Teh
Tepung terigu Tetelan Cabe merah kopi
Ketela pohon Telur ayam
ras
Cabe rawit Garam
Ketela rambat Telur
itik/manila
Kacang
tanah
Kemiri
Gaplek Susu kental
manis
Yahu Terasi/petis
Tongkol/tuna Susu bubuk Tempe Kerupuk
Kembung Bayam Manga Mie instan
Teri Buncis Salak Roti manis
Bandeng Kacang
panjang
Pisang
mabon
Kue kering
Mujair Tomat sayur Minyak
kelapa
Kue basah
Daging sapi Daun ketela
pohon
Kelapa Rokok kretek
filter
Formula dasar dalam menghitung Garis Kemiskinan
Makanan (GKM) yaitu : 37
GKMj = ∑ =∑
Keterangan:
GKMj : Garis kemiskinan makanan daerah j
(sebelum disetarakan menjadi 2100
kilokalori).
Pjk : Harga komoditi k di daerah j
Qjk : Rata-rata kuantitas komoditi k yang
konsumsi di daerah j
Vjk : Nilai pengeluaran untuk konsumsi komoditi
k di daerah j
j : Daerah (perkotaan atau pedesaan)
NFp = ∑
Keterangan:
NFp : Pengeluaran minimum non makanan atau
Garis kemiskinan non makanan di daerah p
(GKNMp).
ri : Rasio pengeluaran komoditas per sub-
kelompok non-makanan menurut daerah
(hasil SPPKD 2004)
Vi : Nilai pengeluaran per komoditas per
subkelompok non-makanan daerah p (dari
Susenas Modul Konsumsi)
p : Daerah (perkotaan atau pedesaan)
Dengan memakai nilai Garis Kemiskinan (GK),
dapat ditentukan kategorisasi warga berdasar
kemiskinannya, yaitu: 35
- Sangat Miskin (SM) : kurang dari 0,8 x GK
- Miskin : di bawah GK
- Hampir Miskin (HM) : GK – 1,2 x GK
Penggunaan angka kemiskinan mengacu pada
warga yang berada di bawah GK dan telah mengikuti
standar yang berlaku secara internasional. Penentuan adanya
warga dengan kategori HM yaitu lebih untuk
penajaman perencanaan makro, yaitu untuk melihat seberapa
besar warga yang mudah untuk jatuh miskin jika terjadi
shock, misalnya sebab krisis ekonomi, kenaikan Bahan
Bakar Minyak, bencana alam, dan sebagainya. jika
terlihat adanya peningkatan warga dengan kategori HM,
berarti pemerintah perlu menyusun kebijakan yang dapat
mencegah warga pada kategori ini jatuh ke bawah
GK.
. Contoh Jenis komoditi pada Garis Kemiskinan
Non-Makanan (GKNM)
Perumahan kesehatan Handuk, ikat
pinggang dan
sebagainya
Listrik Bahan pemeliharaan
pakaian
Perlengkapan prabot
rumah tangga
Air Pemeliharaan
kesehatan
Perkakas rumah
tangga
Minyak tanah bensin Alat dapur / makan
Kayu bakar Angkutan Arloji, jam , kamera
dan lainnya
Obat nyamuk, korek
api, batrai, aki dan
sebagainya
KTP, SIM, akte
kelahiran, fotokopi,
foto dan sebagainya
Tas, koper dan
sebagainya
Pos dan benda-
benda pos
Pakaian jadi laki-
laki dewasa
Mainan anak-anak
dan perbaikannya
Perlengkapan mandi Pakaian jadi
perempuan dewasa
Pajak bumi dan
bangunan
Barang kecantikan Pakaian jadi anak-
anak
Pajak kendaraan
bermotor
Perawatan kulit,
muka, kuku dan
rambut
Keperluan menjahit Pungutan retribusi
Sabun cuci Alas kaki Perayaan hari raya
keagamaan
Pendidikan Tutup kepala Upacara agama atau
adat lainnya.
Nilai kebutuhan minimum perkomoditi /sub-
kelompok non-makanan dihitung dengan memakai
suatu rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok ini
terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang
tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio ini
dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar
2004 (SPKKD 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan
data pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditi non-
makanan yang lebih rinci dibanding data Susenas Modul
Konsumsi. Nilai kebutuhan minimum non makanan secara
matematis dapat diformulasikan sebagai berikut :
Data mikro kemiskinan pada awalnya diperoleh melalui
survey PSE-05 dan diperbaharui melalui PPLS-08, yang dilakukan
dengan memakai kriteria akses terhadap kebutuhan dasar yang
tercermin dalam 16 Kriteria Rumah Tangga Miskin. Pada tahun
2011 dilakukan perubahan metode pendataan melalui PPLS 2011,
yaitu dengan mendata 40% warga dengan penghasilan terendah.
Dari hasil nilai Index skor rumah tangga sasaran (IRM), yang
dihitung dari bobot variabel terpilih dan nilai skor variabel terpilih,
intensitas kemiskinan rumah tangga sasaran dapat dikelompokkan
menjadi 4 kategori yaitu :
• Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) = 0,80 < IRM < 1
• Rumah Tangga Miskin (RTM) = 0,60 < IRM < 0,80
• Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM) = 0,20 < IRM < 0,60
• Rumah Tangga Tidak Miskin (RTTM) = 0,00< IRM < 0,20
Untuk memenuhi kebutuhan target program penanggulangan
kemiskinan, data PSE-05 dimutakhirkan melalui PPLS-08 kemudian
dilakukan lagi pemutakhiran melalui PPLS-11 dengan menambah
satu kategori RTS, yaitu Rumah Tangga Rentan Miskin (RTRM).
Dasar pengelompokkan kategori RTS pada PPLS 2011 yaitu
sebagai berikut:
• Kelompok 1-5 persen terbawah yaitu RTSM
• Kelompok 6-10 persen terbawah yaitu RTM
• Kelompok 11-25 persen terbawah yaitu RTHM
• Kelompok 21-30 persen terbawah yaitu RTRM
Pendekatan pemenuhan akses pelayanan dasar (kemiskinan non
pendapatan).
sebab data makro yang menjadi sumber data pengukuran
kemiskinan BPS memiliki kelemahan yaitu tidak dapat
menunjukkan identitas individu dan keberadaan/alamat mereka,
sehingga tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan
program-program pembangunan yang bersifat langsung ditujukan
kepada warga miskin (targeting), terutama untuk program-
program yang ditujukan untuk memenuhi akses terhadap pelayanan
dasar (kemiskinan non pendapatan). Untuk tujuan ini , dan
dalam rangka meningkatkan efektivitas penanggulangan
kemiskinan, pada tahun 2005 Pemerintah melengkapi data
kemiskinan dengan data mikro kemiskinan.
Pendekatan Paritas Daya Beli/ Purchasing Power Parity
(PPP).35,36
Ini yaitu pendekatan yang dipilih bank dunia dalam
menghitung kemiskinan. Bank Dunia mendefinisikan garis
kemiskinan absolut internasional sebagai US$ 1 dan US$ 2 per hari
pada tahun 1993 yang diukur dengan pendekatan purchasing power
parity (PPP) (bukan nilai tukar US$ resmi). Purchasing power
parity atau paritas daya beli didefinisikan sebagai sebuah metode
yang dipergunakan untuk mengukur berapa banyak sebuah mata
uang dapat membeli sejumlah barang atau jasa yang sama dalam
pengukuran internasional, sebab harga barang dan jasa di beberapa
negara berbeda, maka PPP dihitung dengan menyesuaikan
perbedaan harga barang dan jasa antar negara. Dengan kata lain
angka konversi PPP yaitu banyaknya rupiah yang dikeluarkan
untuk membeli sejumlah kebutuhan barang dan jasa di mana jumlah
yang sama ini dapat dibeli sebesar US$ 1 di Amerika Serikat.
Angka konversi ini dihitung berdasar harga dan kuantitas di
masing-masing negara yang dikumpulkan dalam suatu survei yang
biasanya dilakukan setiap lima tahun. Sebagai contoh nilai tukar
dollar ke rupiah saat ini yaitu 1 US$ = Rp. 13.500. Pada saat ini
seseorang di negara kita membeli beras seharga Rp. 8000 per liter,
sementara di Amerika satu liter beras dengan kualitas yang sama
harganya yaitu 1 (satu) US$. Dengan pengertian nilai tukar PPP,
maka orang di negara kita yang membeli beras tadi dianggap telah
membelanjakan 1 (satu) US$, walaupun pada kenyataannya dia
hanya mengeluarkan Rp. 8000.
Pengukuran kemiskinan berdasar US$ 1, secara umum
diperuntukkan bagi negara-negara dunia ketiga, seperti Afrika.
sedang pengukuran kemiskinan US$2 ditujukan bagi negara-
negara yang berada dalam kategori memiliki pendapatan menengah
(middle income), seperti Asia Timur dan Amerika Latin. Pendekatan
PPP diterapkan dengan tujuan untuk membandingkan angka
kemiskinan antarnegara/wilayah dan perkembangannya menurut
waktu untuk menilai kemajuan yang dicapai dalam memerangi
sarana kesehatan
5) Pasangan usia subur ingin ber-KB ke sarana
pelayanan kontrasepsi
6) Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga
bersekolah
3. Keluarga Sejahtera II yaitu keluarga yang sudah dapat
memenuhi indikator keluarga sejahtera I (Indikator 1- 6)
dan 7 indikator kebutuhan Psikologis (Psychological
Needs) sebagai berikut :
7) Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan
ibadah agama dan kepercayaan masing-masing
8) Paling kurang sekali seminggu makan daging/
ikan/ telur
9) Seluruh anggota keluarga memperoleh paling
kurang satu stel pakaian baru dalam setahun
10) Luas lantai rumah paling kurang 8m2 untuk setiap
penghuni rumah
11) Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat
sehingga dapat menjalankan tugas atau fungsinya
masing-masing
12) Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang
bekerja untuk memperoleh penghasilan
13) Seluruh anggota keluarga umur 10-60 tahun bisa
baca tulisan latin
14) Pasangan usia subur dengan anak 2 atau lebih
memakai alat/obat kontrasepsi
4. Keluarga Sejahtera III, yaitu keluarga yang sudah dapat
memenuhi indikator keluarga sejahtera I dan sejahtera II
(Indikator 1- 14) dan 5 indikator kebutuhan
Pengembangan (Developmental Needs) sebagai berikut :
15) Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan
agama
16) Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalam
bentuk uang maupun barang
kemiskinan di tingkat global/internasional.
Pendekatan Tingkat Kesejahteraan Keluarga
Berbeda dengan BPS, Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) lebih melihat dari sisi kesejahteraan
dibandingkan dari sisi kemiskinan. Unit survey juga berbeda di
mana pada BPS digunakan rumah tangga sedang BKKBN
memakai keluarga. Hal ini sejalan dengan visi dari program
Keluarga Berencana (KB) yaitu "Keluarga yang Berkualitas". Untuk
menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN melakukan program
yang disebut sebagai Pendataan Keluarga.
Aspek keluarga sejahtera dikumpulkan dengan memakai
21 indikator sesuai dengan pemikiran para pakar sosiologi dalam
membangun keluarga sejahtera dengan mengetahui faktor-faktor
dominan yang menjadi kebutuhan setiap keluarga. Faktor-faktor
dominan ini terdiri dari (1) pemenuhan kebutuhan dasar; (2)
pemenuhan kebutuhan psikologi; (3) kebutuhan pengembangan; dan
(4) kebutuhan aktualisasi diri dalam berkontribusi bagi warga
di lingkungannya. Indikator dan tahapan keluarga sejahtera yaitu
sebagai berikut :
1. Keluarga Pra-sejahtera (sangat miskin), yaitu keluarga
yang belum dapat memenuhi salah satu indikator dari
tahapan keluarga sejahtera I.
2. Keluarga Sejahtera I (Miskin), yaitu keluarga yang
baru dapat memenuhi 6 indikator-kebutuhan dasar (basic
Needs) sebagai berikut :
1) Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali
sehari atau lebih
2) Memiliki pakaian yang berbeda untuk aktivitas
(misalnya di rumah, bekerja/ sekolah dan
bepergian)
3) Rumah yang ditempati memiliki atap, lantai
dan dinding yang baik
4) Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke
Pemerintah negara kita lewat Badan Pusat Statistik (BPS) dan
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) turut
mengembangkan model ini. HDR yang pertama dibuat pada tahun
1996 untuk situasi tahun 1990 dan 1993. 24
Human Development Report (HDR) yaitu satu konsep yang
melihat pembangunan secara lebih komprehensif, di mana
pembangunan harus menjadikan kesejahteraan manusia sebagai
tujuan akhir, bukan menjadikan manusia sebagai alat pembangunan.
Di dalam konsep ini, juga dijelaskan bahwa pembangunan manusia
pada dasarnya yaitu memperluas pilihan-pilihan bagi warga .
Hal yang paling penting di antara pilihan-pilihan yang luas ini
yaitu hidup yang panjang dan sehat, untuk mendapatkan
pendidikan dan memiliki akses kepada sumber daya untuk
mendapatkan standar hidup yang layak. Pilihan penting lainnya
yaitu kebebasan berpolitik, jaminan hak asasi manusia dan
penghormatan secara pribadi.
HDR berisikan penjelasan tentang empat index yaitu Index
Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI),
Index Kemiskinan Manusia atau Human Poverty Index (HPI), Index
Pembangunan gender atau Gender Development Index (GDI), dan
Langkah Pemberdayaan gender atau Gender Empowerment Measure
(GEM). Tiap Index pembangunan manusia ini memiliki Indikator-
indikator dan perhitungannya masing-masing seperti yang
dijabarkan dibawah ini.
1. Index Pembangunan Manusia atau Human Development
Index (HDI)
Merupakan ringkasan ukuran pembangunan manusia
dengan tiga indikator mendasar, yaitu: Dimensi Hidup yang
panjang dan sehat dengan proksi angka harapan hidup dan
dibentuk menjadi Index Harapan Hidup. Dimensi
Pengetahuan dengan indikator tingkat melek huruf dewasa
dan angka partisipasi kasar (APK) sekolah dan dibentuk
menjadi Index Pendidikan.Dimensi Standar Layak Hidup
17) Kebiasaan keluarga makan bersama paling
kurang sekali seminggu untuk berkomunikasi
18) Keluarga ikut dalam kegiatan warga di
lingkungan tempat tinggalnya
19) Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar,
radio, TV, majalah
5. Keluarga Sejahtera III Plus yaitu keluarga yang sudah
dapat memenuhi indikator keluarga sejahtera I dan
sejahtera II dan sejahtera III (Indikator 1- 19) dan 2
indikator kebutuhan aktualisasi diri (self esteem) sebagai
berikut :
20) Keluarga secara teratur memberikan sumbangan
materil untuk kegiatan sosial
21) Ada anggota keluarga yang aktif sebagai
pengurus Organisasi kewarga an/ sosial/
yayasan
Ukuran lain kemiskinan yang dikembangkan BKKBN, yang
memakai data mikro hasil pendaftaran keluarga pra-sejahtera
dan sejahtera I. Dalam ukuran ini, sebuah keluarga dikatakan miskin
jika : 1 1). Tidak bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban rutin
dalam agamanya, 2). Tidak bisa makan dua kali sehari, 3). Tidak
punya pakaian lain untuk bekerja/ sekolah dan melakukan aktivitas
lainnya, 4). Tinggal dirumah yang sebagian besar ruangannya
berlantai tanah, 5). Tidak bisa membayar biaya fasilitas kesehatan.
Pendekatan Pembangunan Manusia / Human Development
Report (HDR)
Pendekatan Pembangunan Manusia dipromosikan oleh
lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk program
pembangunan yaitu United Nation Development Program (UNDP).
Laporan tentang Pembangunan Manusia atau yang sering disebut
Human Development Report (HDR) dibuat pertama kali pada tahun
1990 dan kemudian dikembangkan oleh lebih dari 120 negara. 24
Index PDB yang menggambarkan standar hidup layak
memakai persamaan Idim, namun memakai log untuk
rumusnya : 38 = ( ) ( )( ) ( )
Keterangan :
HDI : Index pembangunan manusia
Iedu : Index pendidikan
Ilife : Index harapan hidup
IPDB : Index hidup layak
Nact : nilai aktual
Nmax : nilai maksimum
Nmin : nilai minimum
Setelah didapatkan ketiga Index ini, jumlah Index
dibagi tiga untuk mendapatkan HDI yang merupakan
gabungan dari perjumlahan persamaan (2), (3) dan (4) dibagi
3 sehingga penghitungan HDI menjadi sebagai berikut: 38 HDI = + +3
Keterangan :
HDI : Index pembangunan manusia
Iedu : Index pendidikan
Ilife : Index harapan hidup
IPDB : Index hidup layak
Selanjutnya nilai ini dikategorikan menurut UNDP :
sangat tinggi ( 81,00 – 100 ), tinggi ( 71,00 – 80,00 ),
menengah ( 60,00 – 70,00 ) dan rendah ( < 60,00 ).
2. Index Kemiskinan Manusia atau Human Poverty Index (HPI)
38
Index ini digunakan untuk mengukur kekurangan
yang ada dalam HDI, dan dimensi yang ada di HDI diukur
dengan indikator produk domestik bruto (PDB) per kapita
dan dibentuk menjadi Index PDB. 38 = 𝑥
Keterangan :
Idim : Index dimensi (life atau lit atau APK)
Nact : nilai aktual
Nmax : nilai maksimum
Nmin : nilai minimum
Nilai aktual yaitu nilai yang diperoleh setiap negara
untuk setiap dimensi dengan nilai maksimum atau minimum
yang telah ditetapkan. Index ini dapat dipakai untuk
menghitung Index Melek Huruf orang dewasa dan Index
APK. Rumus penghitungan Index Harapan Hidup yaitu
sebagai berikut. 38 = 𝑥
Keterangan :
Ilife : Index harapan hidup
Nact : nilai aktual
Nma x: nilai maksimum
Nmin : nilai minimum
Untuk menghitung Index Pendidikan akan digunakan
persamaan sebagai berikut. = 23 [ ] + 13 [ �]
Keterangan :
Iedu : Index pendidikan
Ilit : Index literasi/melek huruf
RAPK : Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK)
gabungan
HPI-2 diukur memakai empat dimensi yaitu : i)
Dimensi harapan hidup panjang dan sehat yang diukur
melalui kerentanan angka harapan hidup hingga usia 60
tahun, ii) Dimensi pengetahuan diukur melalui persentase
jumlah orang dewasa (usia 16- 65 tahun) yang kurang
memiliki keterampilan literasi secara fungsional, iii) Dimensi
standar hidup layak diukur memakai persentase
warga yang hidup di bawah garis kemiskinan (50
persen dari median pendapatan yang siap dipakai/disposable
income), iv) Dimensi keterasingan yaitu dimensi yang
dipakai melihat tingkat pengangguran jangka panjang (12
bulan atau lebih). Dengan rumus sebagai berikut : HPI 2 = [14 ( + + + )]
Keterangan:
HPI-2 : Index Kemiskinan Manusia untuk Negara
OECD (Human Poverty Index for OECD
Countries)
P1 : peluang seseorang tidak bertahan hidup
hingga mencapai usia 60 tahun
P2 : jumlah orang dewasa (usia 16-65 tahun)
yang kurang memiliki keterampilan literasi
secara fungsional
P3 : persentase warga hidup di bawah garis
kemiskinan (50 persen dari median
pendapatan siap pakai atau disposable
income)
P4 : Tingkat pengangguran jangka panjang (12
bulan atau lebih)
a : 4
3. Index Pembangunan Gender atau Gender Development Index
(GDI).38
pada HPI, namun diukur dengan cara yang berbeda dan lebih
khusus. Indikator yang digunakan dalam HPI
dinormalisasikan dengan ukuran 0 sampai 100 sebab HPI
memakai persentase sehingga tidak perlu membuat
dimensi seperti pada HDI. HPI dibagi dua jenis, yaitu HPI-1
untuk negara berkembang dan HPI-2 untuk Negara
Organisation for Economic Cooperation and Development
OECD.
HPI-1 diukur memakai tiga dimensi yaitu : i)
Dimensi harapan hidup panjang dan sehat yang diukur
melalui kerentanan angka harapan hidup hingga usia 40
tahun, ii) Dimensi pengetahuan diukur melalui persentase
jumlah orang dewasa (usia 16- 65 tahun) yang kurang
memiliki keterampilan literasi secara fungsional, iii) Dimensi
standar hidup layak diukur memakai persentase rata-rata
tak tertimbang dari orang tanpa akses terhadap air bersih dan
anak balita dengan berat badan kurang menurut umur.
Dengan rumus sebagai berikut :
HPI 1 = [13 ( + + )]
Keterangan:
HPI-1 : index kemiskinan manusia untuk negara
berkembang (Human Poverty Index for
Developing Countries)
P1 : peluang seseorang tidak akan bertahan
hidup hingga mencapai usia 40 tahun
P2 : tingkat literasi (melek huruf) orang dewasa
P3 : rata-rata tak tertimbang dari populasi yang
tidak memakai atau memiliki akses air
bersih, dan anak yang kekurangan berat
badan
a : 3
GDI nantinya akan dihitung memakai tiga
persamaan yang telah dibuat menjadi rata-rata tertimbang
dengan persamaan: GDI = + +3
Keterangan :
GDI :Gender Related Development Index
Ieedu : Index kesamaan pendidikan
Ielife : Index kesamaan harapan hidup
Ieincome : Index kesamaan pendapatan
4. Langkah Pemberdayaan Gender atau Gender Empowerment
Measure (GEM). 38
Index ini mengukur tingkat upaya pemberdayaan
gender, fokus pada kesempatan yang diperoleh atau
diberikan kepada kaum perempuan. Dalam penghitungan
GEM terdapat beberapa formula umum berikut ini:
EDEP=[ ( ) + ( )]
Keterangan:
EDEP : Equally Distributed Equivalent Percent-age
SW : persentase populasi wanita
SL : persentase populasi pria
IW : Index Wanita
IL : Index Pria
Formula umum untuk menghitung index EDEP diperlihatkan
persamaan : = 50
Angka 50 yaitu rasionalitas dari pemerataan, artinya
pemerataan sempurna terjadi saat persentase pria dan
Index ini dipakai untuk mengukur ketimpangan atau
ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan dalam tiga
dimensi HDI. Dimensi yang dipakai antara lain: 1) Dimensi
hidup panjang dan sehat diukur dengan tingkat harapan
hidup laki-laki dan perempuan, 2) Dimensi pengetahuan
diukur dengan tingkat literasi orang dewasa dan gabungan
APK pendidikan dasar, menengah, dan atas, 3) Dimensi
hidup layak, diukur dengan mengestimasi pendapatan yang
diperoleh. GDI diukur dengan tiga langkah antara lain:
Menghitung index wanita dan pria untuk setiap dimensi
memakai formula persamaan (1), yaitu: = 𝑥
Keterangan :
Idim : Index dimensi
Nact : nilai aktual
Nmax : nilai maksimum
Nmin : nilai minimum
Selanjutnya Index wanita dan pria pada setiap
dimensi akan digabungkan dengan cara memberikan penalti
pada perbedaan prestasi antara pria dan wanita. Index yang
dihasilkan disebut dengan index pemerataan sehingga rumus
penghitungan ini akan menjadi seperti berikut:
Ip={[ ( )] + [ ( )]}
Keterangan :
IP : Index Distribusi Pemerataan
PW : Pangsa Populasi Wanita
PL : Pangsa Populasi Pria
IW : Index Wanita
IL : Index Pria
maka rumah tangga ini masuk mendapatkan satu poin
penilaian.
Dimensi Pendidikan. Ada dua indikator dalam mengukur
dimensi pendidikan yaitu lama sekolah (years of schooling)
dan akses terhadap pendidikan (attadence of school). Kedua
indikator ini lebih mencerminkan kemampuan warga
terhadap akses dasar kesehatan dan bukan mencerminkan
kualitas dari pendidikan yang mereka dapatkan. Lama
pendidikan dalam MPI dihitung dengan minimal ada satu
orang dalam rumah tangga yang telah menyelesaikan
pendidikan minimal lima tahun. sedang kehadiran anak
di sekolah dihitung dengan melihat keberadaan anak usia
sekolah yaitu kelas satu sampai delapan yang masuk sekolah.
39
Dimensi Standar Hidup. Standar hidup mencerminkan pola
kehidupan keseharian dari warga . Kemiskinan akan
menjadikan warga tidak dapat memenuhi kualitas
standard dari kehidupan sesuai dengan MDGs. Terdapat
enam indikator untuk dimensi ini yaitu Pertama, air.
Seseorang memiliki akses terhadap air minum bersih jika
sumber air salah satu jenis berikut: pipa air, keran umum,
sumur bor atau pompa, sumur terlindung, dilindungi semi
atau air hujan, dan itu dalam jarak 30 menit berjalan kaki
(pulang pergi). Jika gagal untuk memenuhi kondisi ini ,
maka rumah tangga dianggap kekurangan dalam akses
terhadap air. Kedua, sanitasi. Seseorang dianggap memiliki
akses ke sanitasi, jika rumah tangga memiliki beberapa jenis
toilet atau jamban, atau berventilasi baik atau toilet kompos,
asalkan tidak dibagi. Jika rumah tangga tidak memenuhi
kondisi ini , maka dianggap kekurangan dalam sanitasi.
Ketiga, listrik. Seseorang dianggap miskin jika tidak
memiliki akses listrik. Keempat, lantai rumah. Bahan Lantai
terbuat dari tanah, pasir atau kotoran dianggap miskin.
Kelima, bahan bakar untuk memasak. Seseorang dianggap
wanita yang dinyatakan dalam dimensi dan indikator GEM
di atas yaitu sama-sama 50 persen.
Pendekatan Multidimensi / Multidimensional Poverty Index
(MPI)
Kemiskinan merupakan masalah multidimensional dan tidak
dapat hanya dinilai dari sisi ekonomi oleh sebab itu United Nation
Development Program (UNDP) mengembangkan Index kemiskinan
multidimensi. Index kemiskinan multidimensi mengidentifikasikan
ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya
berdasar tiga dimensi yaitu kesehatan, pendidikan, dan standar
kehidupan.
Dimensi Kesehatan. Untuk dimensi ini, MPI diukur dengan
memakai dua indikator yaitu gizi dan kematian anak.
Dua indiaktor dalam kesehatan ini merupakan bagian dari
kesehatan dasar yang mutlak diakses oleh rumah tangga.
Pada Indikator gizi, pengukuran dilakukan pada setiap
anggota rumah tangga baik anak maupun orang dewasa.
Pengukuran gizi anak mengacu pada standard MDGs yaitu
melalui pendekatan berat badan berbanding usia. Anak
dikatakan memiliki gizi kurang saat berat badan berada
pada dua atau lebih di bawah standard deviasi rata-rata
populasi yang menjadi acuan. sedang untuk orang
dewasa, pendekatan Body Mass Index (BMI) yang
digunakan, dimana seorang dewasa dianggap kurang gizi
saat BMI lebih rendah dari 18.5. Indikator lain dari
dimensi kesehatan yaitu kematian anak. Secara filosofi
kesehatan, adanya anak yang meninggal merupakan
cerminan dari ketidakmampuan rumah tangga dibidang
kesehatan. Kematian ini dapat diakibat oleh penyakit
atau kekurangan gizi. Penilaian dilakukan terhadap semua
anak dari berbagai tingkatan umur. saat ada rumah tangga
yang memiliki kematian anak baik satu, dua dan seterusnya
1. Sanitasi (dimensi kesehatan): menilai kepemilikan tempat
pembuangan air besar, baik umum, bersama, maupun
pribadi. Jika memiliki tempat pembuangan kloset pribadi,
dilihat pula jenis klosetnya. Memenuhi penilaian kemiskinan
jika rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas buang air
besar sendiri dan tidak berjenis leher angsa.
2. Air bersih (dimensi kesehatan): menilai sumber air minum
dan jarak penampungan airnya dari septic tank . Memenuhi
penilaian kemiskinan jika sumber air rumah tangga berasal
dari sumur tak terlindung, mata air tak terlindung, air sungai,
air hujan, dan lainnya dengan jarak septic tank terhadap
sumber air utama kurang dari 10 meter.
3. Akses pelayanan kesehatan maternal (dimensi kesehatan):
menilai penolong persalinan. Memenuhi penilaian
kemiskinan jika persalinan ditolong ditolong oleh dukun
anak bersalin, famili/keluarga, dan tenaga penolong
kelahiran nonmedis (bukan oleh tenaga medis seperti dokter,
bidan atau paramedis lainnya)
4. Asupan gizi (dimensi kesehatan) : menilai pemenuhan
kebutuhan gizi anak balita sesuai dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik negara kita Nomor 75 Tahun 2013
tantang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan bagi bangsa
negara kita . Memenuhi penilaian kemiskinan jika Anak balita
yang tidak memenuhi asupan karbohidrat 70-220 gr, pro-
tein 15-35 gr, lemak 35-62 gr dan energi 637.5-1600 kkal
yang dise- suaikan dengan kelompok usia 0-5 tahun.
5. Keberlanjutan pendidikan (dimensi pendidikan): Menilai
kemampuan anggota keluarga (usia sekolah dasar dan
menengah) dalam menjaga keberlangsungan pendidikan
pada tingkat yang sesuai dengan standar usia sekolahnya.
Memenuhi penilaian kemiskinan jika Anak usia sekolah
yang tidak menyelesaikan pendidikan hingga SMA/SMK
atau yang sederajat.
6. Melek huruf (dimensi pendidikan): Menilai kemampuan
miskin bila dalam bahan bakar memasak, rumah tangga
ini memakai arang atau kayu. Keenam,
kepemilikan aset. Jika sebuah rumah tangga tidak memiliki
lebih dari satu radio, TV, telepon, sepeda, sepeda motor atau
kulkas, dan tidak memiliki mobil maka dianggap miskin.
Gambar 4.2. 10 indikator dalam 3 dimensi yang diukur pada MPI
versi United Nation Development Program (UNDP)
UNDP dan Oxford Poverty and Human Development
Initiative (OPHI) tahun 2011, Dalam laporannya memberi
kesempatan pada masing-masing Negara untuk mengembangkan
indikator MPI sesuai karakteristik kemiskinan yang terjadi di
masing-masing Negara.39 Di negara kita , data yang digunakan untuk
menghitung MPI yaitu data Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas). Susenas terdiri dari Susenas Kor dan Susenas Modul.
Susenas Kor yaitu Susenas yang rutin dilakukan setiap tahun.
Dalam Susenas Kor, informasi yang digali yaitu yang terkait
dengan informasi individu dan rumah tangga, seperti pendidikan,
kesehatan, ketenagakerjaan, dan perumahan. Sementara Susenas
Modul terkait dengan informasi mengenai konsumsi. berdasar
data ini dikembangkan MPI negara kita yang memiliki 3 dimensi dan
11 indikator. Kesebelas indikator ini dijabarkan sebagai berikut:
kemiskinan jika tempat tinggal bukan milik sendiri (kontrak,
sewa, bebas sewa milik orang lain, bebas sewa milik orang
tua/ sanak/saudara, dan lainnya)
Hasil survei ini akan memberikan informasi mengenai
indikator yang terpenuhi dan dengan demikian MPI dapat dihitung
dari bobot dimensi dan indikator ini . Bobot dari masing-masing
dimensi dihitung sama yaitu 1/3 demikian pula dengan 11
indikatornya. Sehingga didapatkan bobot indikator sebagai berikut:
bobot indikator kesehatan yang terdiri dari dua indikator bernilai
sebesar 1/6, bobot pendidikan yang terdiri dari dua indikator bernilai
1/6 dan bobot kualitas hidup yang terdiri dari enam indikator
bernilai 1/18. 39
Penilaiannya terdiri dari rentang 0-1. saat seseorang
memenuhi penilai
















