Jumat, 14 Juli 2023
Contoh: Andi, bobo dan chucky ingin
mendirikan sebuah rumah makan. Modal yang
dibutuhkan untuk membuat rumah makan
adalah Rp100.000.000.
1. Andi mengeluarkan modal sebesar
Rp50.000.000.
2. bobo mengeluarkan modal sebesar
Rp30.000.000.
3. chucky mengeluarkan modal sebesar
Rp20.000.000.
Maka saham masing-masing orang adalah:
1. Andi memiliki saham sebesar
Rp50.000.000 / Rp100.000.000 = 50%
2. bobo memiliki saham sebesar
Rp30.000.000 / Rp100.000.000 = 30%.
3. chucky memiliki saham sebesar
Rp20.000.000 / Rp100.000.000 = 20%
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu
investasi saham? Mengapa saham
diinvestasikan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita
perlu mengenali 2 jenis perusahaan
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di
negara kita dapat dibedakan menjadi
perusahaan terbuka (perusahaan publik)
dan perusahaan tertutup (perusahaan
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan-
perusahaan yang sahamnya sudah
diperdagangkan di pasar saham (Bursa
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya,
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk”
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan
terbatas (PT) yang sahamnya tidak
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita .
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat
diperdagangkan adalah yang sudah melantai
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500
perusahaan terbuka yang melantaikan
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar
modal? Mari kita lanjutkan
Nah, kalau kue ulang tahun kan jelas cara
baginya, bagaimana dengan saham
perusahaan?
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
13©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Contoh: Andi, bobo dan chucky ingin
mendirikan sebuah rumah makan. Modal yang
dibutuhkan untuk membuat rumah makan
adalah Rp100.000.000.
1. Andi mengeluarkan modal sebesar
Rp50.000.000.
2. bobo mengeluarkan modal sebesar
Rp30.000.000.
3. chucky mengeluarkan modal sebesar
Rp20.000.000.
Maka saham masing-masing orang adalah:
1. Andi memiliki saham sebesar
Rp50.000.000 / Rp100.000.000 = 50%
2. bobo memiliki saham sebesar
Rp30.000.000 / Rp100.000.000 = 30%.
3. chucky memiliki saham sebesar
Rp20.000.000 / Rp100.000.000 = 20%
1.2 Apa itu Investasi Saham?
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu
investasi saham? Mengapa saham
diinvestasikan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita
perlu mengenali 2 jenis perusahaan
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di
negara kita dapat dibedakan menjadi
perusahaan terbuka (perusahaan publik)
dan perusahaan tertutup (perusahaan
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan-
perusahaan yang sahamnya sudah
diperdagangkan di pasar saham (Bursa
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya,
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk”
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan
terbatas (PT) yang sahamnya tidak
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita .
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat
diperdagangkan adalah yang sudah melantai
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500
perusahaan terbuka yang melantaikan
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar
modal? Mari kita lanjutkan
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu
investasi saham? Mengapa saham
diinvestasikan?
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
14
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita
perlu mengenali 2 jenis perusahaan
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di
negara kita dapat dibedakan menjadi
perusahaan terbuka (perusahaan publik)
dan perusahaan tertutup (perusahaan
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan-
perusahaan yang sahamnya sudah
diperdagangkan di pasar saham (Bursa
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya,
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk”
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan
terbatas (PT) yang sahamnya tidak
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita .
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat
diperdagangkan adalah yang sudah melantai
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500
perusahaan terbuka yang melantaikan
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar
modal? Mari kita lanjutkan
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar
modal sebetulnya sama dengan pasar pada
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada
barang yang diperdagangkan.
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall,
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini,
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa
Efek negara kita juga membagi saham dalam
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar
saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu
investasi saham? Mengapa saham
diinvestasikan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita
perlu mengenali 2 jenis perusahaan
berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di
negara kita dapat dibedakan menjadi
perusahaan terbuka (perusahaan publik)
dan perusahaan tertutup (perusahaan
privat). Mari kita bahas satu per satu:
1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan-
perusahaan yang sahamnya sudah
diperdagangkan di pasar saham (Bursa
Efek negara kita ). Dalam penyebutannya,
perusahaan terbuka menambahkan ”Tbk”
di belakang namanya. Contoh: PT. Astra
Internasional Tbk. (ASII)
2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan
terbatas (PT) yang sahamnya tidak
diperdagangkan di Bursa Efek negara kita .
Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang
tertentu sekitar 2-10 orang saja.
Di negara kita , saham yang dapat
diperdagangkan adalah yang sudah melantai
di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500
perusahaan terbuka yang melantaikan
sahamnya di pasar modal. Apa itu pasar
modal? Mari kita lanjutkan
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
15©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
1.3 Apa itu Pasar Modal?
Pasar modal, secara sederhana adalah pasar
tempat bertemunya pihak yang butuh modal,
dengan pihak yang ingin berinvestasi pada
produk keuangan.
Dalam investasi saham, fungsi pasar modal
adalah untuk mempertemukan perusahaan
yang membutuhkan dana dengan menjual
sahamnya, untuk dibeli oleh investor yang
ingin berinvestasi saham.
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar
modal sebetulnya sama dengan pasar pada
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada
barang yang diperdagangkan.
Perusahaan InvestorPasar Modal
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall,
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini,
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa
Efek negara kita juga membagi saham dalam
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar
modal sebetulnya sama dengan pasar pada
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada
barang yang diperdagangkan.
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
16
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall,
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini,
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa
Efek negara kita juga membagi saham dalam
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar
modal sebetulnya sama dengan pasar pada
umumnya. Perbedaannya hanyalah pada
barang yang diperdagangkan.
Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall,
maka ini analoginya:
1. Mall: Bursa Efek negara kita .
2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar
modalnya sendiri. Di negara kita , pasar
modalnya adalah PT. Bursa Efek negara kita
(BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek
negara kita , Kawasan Niaga Sudirman, Jalan
Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang
telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek
negara kita . Perusahaan-perusahaan terbuka ini,
sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal.
Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar
modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks
saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga
Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa
Efek negara kita juga membagi saham dalam
berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang
perusahaannya. Mari kita lanjutkan.
Aplikasi Finansialku
berguna membantu
Anda mengelola
dan merencanakan
keuangan keluarga
Aplikasi Finansialku
membantu Anda
mencatat dan
merencanakan
tujuan keuangan.
Aplikasi
Finansialku
©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
1.4 Apa itu Indeks Saham dan IHSG?
Indeks saham adalah sebuah indikator yang
menunjukkan pergerakan harga sekelompok
saham. Di negara kita ada 16 jenis indeks saham
yang resmi diakui di Bursa Efek. 16 jenis indeks
ini antara lain:
1. Indeks Harga Saham Gabungan
2. Indeks Sektoral
a) Pertanian (AGRI)
b) Pertambangan (MINING)
c) Industri Dasar dan Kimia (BASIC-IND)
d) Aneka Industri (MISC-IND)
e) Barang Konsumsi (CONS-GOODS)
f) Properti dan Konstruksi (PROPERTY)
g) Infrastrktur (INFRA)
h) Keuangan (FINANCE)
i) Perdagangan, Jasa, Investasi (TRADE)
j) Manufaktur (MANUFACTURE)
3. Indeks LQ45
4. Indeks JII (Jakarta Islamic Index)
5. Indeks MBX (Main Board Index)
6. Indeks DBX (Development Board Index)
7. Indeks Kompas100
8. Indeks BISNIS-27
9. Indeks SRI-KEHATI
10. Indeks PEFINDO 25
11. Indeks ISSI (Syariah)
12. Indeks IDX30
13. Indeks Infobank15
14. Indeks SMInfra
15. Indeks MNC36
16. Indeks Investor33
Bagaimana dengan IHSG? Apa itu IHSG?
IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal
1 April 1983, merupakan indikator pergerakan
harga saham di BEI.
IHSG mencatat dan menggabungkan
pergerakan harga seluruh saham di BEI.
IHSG menjadi tolak ukur utama kinerja
investasi saham di negara kita .
IHSG berfungsi memberi gambaran terhadap
kondisi perekonomian yang terjadi di
negara kita . Dengan melihat grafik saham IHSG,
seseorang dapat mengetahui gambaran
kondisi perekonomian di negara kita .
Lalu, seperti apa perkembangan harga saham
di negara kita ? Inilah grafiknya.
Indeks saham adalah sebuah indikator yang
menunjukkan pergerakan harga sekelompok
saham. Di negara kita ada 16 jenis indeks saham
yang resmi diakui di Bursa Efek. 16 jenis indeks
ini antara lain:
1. Indeks Harga Saham Gabungan
2. Indeks Sektoral
a) Pertanian (AGRI)
b) Pertambangan (MINING)
c) Industri Dasar dan Kimia (BASIC-IND)
d) Aneka Industri (MISC-IND)
e) Barang Konsumsi (CONS-GOODS)
f) Properti dan Konstruksi (PROPERTY)
g) Infrastrktur (INFRA)
h) Keuangan (FINANCE)
i) Perdagangan, Jasa, Investasi (TRADE)
j) Manufaktur (MANUFACTURE)
3. Indeks LQ45
4. Indeks JII (Jakarta Islamic Index)
5. Indeks MBX (Main Board Index)
6. Indeks DBX (Development Board Index)
7. Indeks Kompas100
8. Indeks BISNIS-27
9. Indeks SRI-KEHATI
10. Indeks PEFINDO 25
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
19©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
11. Indeks ISSI (Syariah)
12. Indeks IDX30
13. Indeks Infobank15
14. Indeks SMInfra
15. Indeks MNC36
16. Indeks Investor33
Bagaimana dengan IHSG? Apa itu IHSG?
IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal
1 April 1983, merupakan indikator pergerakan
harga saham di BEI.
IHSG mencatat dan menggabungkan
pergerakan harga seluruh saham di BEI.
IHSG menjadi tolak ukur utama kinerja
investasi saham di negara kita .
IHSG berfungsi memberi gambaran terhadap
kondisi perekonomian yang terjadi di
negara kita . Dengan melihat grafik saham IHSG,
seseorang dapat mengetahui gambaran
kondisi perekonomian di negara kita .
Lalu, seperti apa perkembangan harga saham
di negara kita ? Inilah grafiknya.
Bagian 1: Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal
20
6000
5400
4800
4200
3600
3000
2400
1800
1200
600
2001 2003 2005 2007 2009 2011 2013 2015 2017
Terlihat bahwa IHSG secara keseluruhan
selalu naik dari tahun ke tahun. Hal Ini
menunjukkan bahwa hasil investasi saham
hampir selalu positif setiap tahunnya.
Ingin memiliki keuntungan seperti yang
ditunjukkan grafik tersebut? Ikuti terus
pembahasan dalam E-book ini ya.
Yuk Bergabung Dengan
Komunitas Finansialku
Belajar keuangan tidak harus dengan teori!
Komunitas Finansialku mengajak Anda belajar
keuangan dengan games yang menyenangkan
dan mudah dipahami.
Komunitas
Finansialku
Info Selengkapnya:
bit.ly/KomunitasFin©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Bagian 2
Lebih Lanjut
Mengenal Saham:
Yuk Nabung Saham!
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
23©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Bagian 2
Lebih Lanjut Mengenal Saham:
Yuk Nabung Saham!
Pada bab sebelumnya Anda telah mengenal
apa itu saham, pasar modal, dan apa itu
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Mari
kita lanjutkan untuk mengenal lebih dalam
tentang Saham. Hal-hal yang akan dibahas
dalam bab ini antara lain:
1. Apakah Harus Berinvestasi?
2. Mengapa Anda harus berinvestasi saham?
3. Siapa pihak-pihak yang terkait dalam
kegiatan investasi saham?
4. Apakah berinvestasi saham itu aman?
5. Apa keunggulan berinvestasi saham?
6. Seperti apa bentuk keuntungan Saham?
7. Apa risiko berinvestasi saham?
8. Apa betul investasi saham hanya untuk
kaum tertentu saja?
Jika Anda tidak mengikuti pasar saham,
Anda ketinggalan banyak drama yang menakjubkan.
~ Mark Cuban
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
24
2.1 Apakah Harus Berinvestasi?
Setiap uang yang kita belanjakan memberi
manfaat yang berbeda. Uang tersebut kita
pakai untuk membiayai berbagai kebutuhan
yang berbeda. Tapi sudahkah Anda
mengurutkan kebutuhan-kebutuhan tersebut?
Banyak orang tidak sempat menyisihkan uang
berinvestasi karena ternyata uangnya sudah
terpakai untuk kebutuhan lainnya. Coba
perhatikan diagram berikut:
Pendapatan
Pajak dan Potongan
Bayar Utang dan Cicilian
Pengeluaran Rumah Tangga
Donasi (Zakat/Perpuluhan)
Premi Asuransi
Tabungan dan Investasi
1
2
3
4
5
6
7
Gaji, Bonus
Hasil Investasi
Pendapatan Pasif
Uang masuk
Uang keluar
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
25©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Kebanyakan orang selalu ”menyisihkan”
uangnya untuk dipakai berinvestasi. Dengan
pola pikir demikian, maka tidak heran bila
uangnya selalu habis dipakai untuk hal lain
terlebih dahulu, baru kemudian ”disisihkan”
untuk berinvestasi.
Apakah pengelolaan uang Anda juga begitu?
Menurut kami, berinvestasi seharusnya
bukanlah ”disisihkan” tetapi ”diprioritaskan”.
Mengapa? Karena Anda akan sangat berisiko
bila tidak berinvestasi. Berikut alasannya:
#1 Adanya Inflasi Menggerus Uang Anda
Nilai uang selalu mengalami penurunan dari
tahun ke tahun. Bila hari ini Rp50.000 bisa
untuk membeli 3 bongkah tempe, belum
tentu demikian di masa depan. Mungkin saja
Rp50.000 hanya sanggup untuk membeli 3
potong tempe.
Sekarang Rp50.000
bisa untuk membeli
tiga bongkah tempe
2017
Di masa depan Rp50.000
hanya bisa membeli
tiga potong tempe
2037
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
26
Inilah yang disebut sebagai ”Inflasi”. Adanya
inflasi inilah yang menyebabkan nilai uang
Anda selalu merosot tiap tahunnya. Untuk
mengimbanginya, maka yang harus Anda
lakukan adalah berinvestasi agar aset Anda
meningkat dan tidak tergerus inflasi.
#2 Perbedaan Konsumsi dan Investasi
Agar terhindar dari inflasi, Anda juga perlu
mindset yang benar soal berinvestasi. Ada
perbedaan mendasar antara konsumsi dan
berinvestasi.
Anda bisa saja menggunakan uangnya untuk
membeli barang konsumsi, namun nilai dari
barang konsumsi biasanya selalu turun.
Berbeda dengan barang konsumsi, aset
investasi nilainya cenderung naik.
Coba renungkan hal berikut, Apa bedanya?
1. membeli mobil / membeli tanah.
2. membeli arloji / membeli saham.
3. membeli HP / membeli reksadana.
Setelah melewati waktu yang cukup lama,
arloji, handphone, dan mobil akan mengalami
kerusakan dan nilainya menurun.
Sedangkan, Tanah, Properti, Saham, dan
Reksadana nilainya bisa meningkat. Dengan
berinvestasi bisa melindungi aset kita dari
bahaya inflasi.
#3 Aset Meningkat Dengan Berinvestasi
Adakah contoh bahwa berinvestasi bisa
meningkatkan aset? Mari kita ambil contoh
antara membeli mobil dan berinvestasi saham:
Inilah yang disebut sebagai ”Inflasi”. Adanya
inflasi inilah yang menyebabkan nilai uang
Anda selalu merosot tiap tahunnya. Untuk
mengimbanginya, maka yang harus Anda
lakukan adalah berinvestasi agar aset Anda
meningkat dan tidak tergerus inflasi.
#2 Perbedaan Konsumsi dan Investasi
Agar terhindar dari inflasi, Anda juga perlu
mindset yang benar soal berinvestasi. Ada
perbedaan mendasar antara konsumsi dan
berinvestasi.
Anda bisa saja menggunakan uangnya untuk
membeli barang konsumsi, namun nilai dari
barang konsumsi biasanya selalu turun.
Berbeda dengan barang konsumsi, aset
investasi nilainya cenderung naik.
Coba renungkan hal berikut, Apa bedanya?
1. membeli mobil / membeli tanah.
2. membeli arloji / membeli saham.
3. membeli HP / membeli reksadana.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
27©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Setelah melewati waktu yang cukup lama,
arloji, handphone, dan mobil akan mengalami
kerusakan dan nilainya menurun.
Sedangkan, Tanah, Properti, Saham, dan
Reksadana nilainya bisa meningkat. Dengan
berinvestasi bisa melindungi aset kita dari
bahaya inflasi.
#3 Aset Meningkat Dengan Berinvestasi
Adakah contoh bahwa berinvestasi bisa
meningkatkan aset? Mari kita ambil contoh
antara membeli mobil dan berinvestasi saham:
Pada tahun 2009, Pak John membeli mobil mewah harga Rp500 juta.
Setelah 5 tahun Mobil yang dibeli pak John berkurang nilainya
menjadi setengahnya, yaitu Rp250 juta.
Di tahun 2009 juga, Pak Ronald berinvestasi saham CPIN (PT. Charoen
Pokphand negara kita Tbk.) dengan modal sebesar Rp500 juta, dengan
harga Rp100 per lembar. Setelah 5 tahun, saham CPIN yang dibeli
oleh Pak Ronald telah bertumbuh dan harganya berada di kisaran
Rp5.000 per lembarnya. Nilai aset pak Ronald pun telah bertumbuh
sebesar 50 kali lipat yaitu menjadi Rp25 Miliar.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
28
Setelah 5 tahun, ternyata dari yang tadinya
sama-sama sebesar Rp500 juta, kini nilai aset
pak Ronald telah menjadi 100 kali lipat lebih
besar dari Pak John. Bila Anda bisa memilih,
ingin menjadi yang manakah Anda? Pak John,
atau Pak Ronald? Tentunya Anda ingin
menjadi pak Ronald bukan?
#4 Karena itu, Berinvestasilah!
Karena itulah, menurut kami berinvestasi
haruslah ”diprioritaskan”. Dengan
memprioritaskan investasi, maka, setiap
bulannya Anda akan menyediakan uang untuk
diinvestasikan. Lihatlah diagram berikut:
Pendapatan
Pajak dan Potongan
Donasi (Zakat/Perpuluhan)
Tabungan dan Investasi
Premi Asuransi
Bayar Utang dan Cicilian
Pengeluaran Rumah Tangga
1
2
3
4
5
6
7
Gaji, Bonus
Hasil Investasi
Pendapatan Pasif
Uang masuk
Uang keluar
Berinvestasi saham memang terdengar
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal,
yang merupakan tempat berinvestasi saham,
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS
pada September 2016, Uang masyarakat
negara kita yang tersimpan di Bank adalah
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun.
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa
Efek negara kita melebihi jumlah nilai uang
masyarakat negara kita yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
29©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Dengan memprioritaskan tabungan dan
investasi, maka peluang Anda mendapatkan
pemasukan tambahan lebih besar. Anda pun
bisa membangun aset Anda. Tujuan keuangan
Anda pun akan lebih mudah tercapai.
Lalu apa hubungannya dengan saham?
Subbab selanjutnya akan menjelaskan pada
Anda mengapa harus berinvestasi saham.
2.2 Mengapa Harus Berinvestasi Saham?
Berinvestasi saham memang terdengar
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal,
yang merupakan tempat berinvestasi saham,
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS
pada September 2016, Uang masyarakat
negara kita yang tersimpan di Bank adalah
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun.
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa
Efek negara kita melebihi jumlah nilai uang
masyarakat negara kita yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
Berinvestasi saham memang terdengar
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal,
yang merupakan tempat berinvestasi saham,
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
30
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS
pada September 2016, Uang masyarakat
negara kita yang tersimpan di Bank adalah
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun.
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa
Efek negara kita melebihi jumlah nilai uang
masyarakat negara kita yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
“Harta karun kekayaan terbesar yang ada di dunia adanya di pasar
modal, bukan di bawah laut. Nilainya nyata dan transparan. Sangat
disayangkan bila ada orang yang tidak mengenal pasar modal”
Itulah alasan pertama mengapa kita perlu
menginvestasikan uang kita di pasar modal.
Berinvestasi saham memang terdengar
memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham
adalah alat yang dahsyat untuk mengalahkan
inflasi. Berikut adalah alasan-alasan mengapa
Anda harus berinvestasi saham.
#1 Pasar Modal Memiliki Nilai Aset
yang Nyata
Alasan pertama yaitu bahwa pasar modal,
yang merupakan tempat berinvestasi saham,
memiliki nilai aset yang nyata dan transaparan.
Dilansir dari data yang dikeluarkan oleh LPS
pada September 2016, Uang masyarakat
negara kita yang tersimpan di Bank adalah
sebesar kurang lebih Rp4.500 Triliun. Jumlah
yang sangat besar. Namun bagaimana bila kita
bandingkan dengan kapitalisasi pasar yang
dimiliki IHSG?
Menggunakan data penutupan perdagangan
3 Juli 2017, IHSG ditutup pada poin sebesar
5.910,23. Dengan nilai ini, maka Kapitalisasi
pasar di IHSG adalah sebesar Rp6.459 Triliun.
Di mana nilai seluruh saham yang ada di Bursa
Efek negara kita melebihi jumlah nilai uang
masyarakat negara kita yang tersimpan di Bank.
Dari fakta ini, Lo Kheng Hong, salah seorang
pelaku pasar modal ternama pun mengatakan:
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
31©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
#2 Berinvestasi di Saham adalah Sebuah
Sikap Nasionalis
Alasan kedua adalah, dengan berinvestasi,
maka Anda pun telah menunjukkan sikap
nasionalis. Mengapa demikian?
Menurut artikel detik bulan Oktober 2016, total
kepemilikan saham di pasar modal di Bursa
Efek negara kita saat ini masih didominasi oleh
investor asing.
Persentase investor asing dengan investor
domestik di Bursa Efek negara kita , berbanding
60% dan 40%. Boleh dikatakan mayoritas
saham dan perekonomian di negara kita
dikuasai oleh asing. Bila asing secara serentak
menarik dananya, maka perekonomian
negara kita bisa collapse.
Sangat ironis bila sektor-sektor vital di
negara kita dimiliki oleh investor asing. Dengan
turut membeli saham di perusahaan yang
bergerak di sektor vital, Anda turut menjadi
masyarakat negara kita yang mengambil bagian
dalam sektor vital tersebut, yang berarti Anda
turut memajukan perekonomian di negara kita
secara tidak langsung
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
32
#3 Masyarakat Dikelilingi oleh Produk
Perusahaan Publik
Alasan ketiga, bahwa perusahaan terbuka di
pasar modal menawarkan produk bagi
keseharian masyarakat. Apa betul begitu?
Setiap hari mulai dari bangun pagi sampai
tidur kita selalu berinteraksi dengan
produk-produk dari perusahaan terbuka. Yuk
simak ilustrasi berikut.
Mulai dari bangun pagi, seseorang pergi ke toilet melihat kloset
bermerek TOTO, lalu kemudian pergi mandi. Pasta gigi, sabun, dan
shampoo yang digunakan diproduksi UNVR (Unilever), makan pagi
memasak mie buatan INDF (Indofood), menanak nasi dari beras
produksi AISA (TPS Food), atau sekedar menyantap kue buatan MYOR
(Mayora). Ketika menyalakan TV, menonton saluran dari MNCN
(Global TV, RCTI, MNC TV), SCMA (SCTV), VIVA (TvOne / ANTV).
Berangkat kerja, naik ke mobil, mobilnya dibeli dari ASII (Astra
Internasional) atau dari IMAS (Indomobil), kaca mobil produksi AMFG
(Asahimas Flat Glass), dan ban mobilnya diproduksi GJTL (Gajah
Tunggal), MASA (Achilles), GDYR (Goodyear). Mobilnya dibeli dengan
kredit dari WOMF (WOM Finance), dan ADMF (Adira).
Dalam perjalanan, melewati jalan tol milik JSMR (Jasa Marga). Jalannya
dibangun oleh kontraktor WIKA (Wijaya Karya), WSKT (Waskita Karya),
atau ADHI (Adhi Karya). Semen yang dipakai dari INT (Indocement),
atau SMGR (Semen negara kita ). Bajanya dari KRAS (Krakatau Steel).
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
33©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Sampai di tempat kerja, mau meeting, menelepon klien dengan
provider TLKM (Telkom), ISAT (Indosat), atau EXCL (XL). Setelah
menelepon, memutuskan untuk meeting di Mall yang dibangun oleh
perusahaan properti seperti APLN (Agung Podomoro), CTRA (Ciputra),
BSDE (BSD). Setelah meeting, bertransaksi melalui Bank seperti BBCA
(BCA), BBRI (BRI), BMRI (Bank Mandiri), BBNI (BNI), BNGA (Bank CIMB
Niaga), atau bank lainnya.
Dari Ilustrasi di atas, jelas bahwa dalam
kehidupan sehari-hari kita tidak akan lepas
dari produk perusahaan terbuka. Namun,
apakah kita sudah berpikir untuk
mendapatkan keuntungan dari usaha yang
mereka tawarkan?
Dengan berinvestasi di pasar modal, maka
siapa saja bisa berkesempatan memiliki
saham dari perusahaan-perusahaan besar
yang disebutkan di atas.
Inilah Alasan ketiga mengapa kita perlu
menginvestasikan uang kita di pasar modal.
Aplikasi Finansialku
berguna membantu
Anda mengelola
dan merencanakan
keuangan keluarga
Yuk bikin rencana
keuangan Anda
dan hitung berapa
kebutuhan Anda
dengan Aplikasi
Finansialku.
Aplikasi
Finansialku
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI,
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal.
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar
tidak menyimpang dari peraturan.
2. Melakukan pengujian terhadap semua
pekerja profesional di pasar modal, seperti
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita / negara kita Stock
Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita (BEI) adalah lembaga
yang menyelenggarakan aktivitas jual beli
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita .
Bagi perusahaan yang ingin go public di
negara kita harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi.
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan
perdagangan, dan mencabut efek yang
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk
melindungi investor dari praktik-praktik
yang dilarang dan bertentangan dengan
undang-undang.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
35©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
2.3 Pihak-Pihak Terkait Investasi Saham
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI,
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal.
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar
tidak menyimpang dari peraturan.
2. Melakukan pengujian terhadap semua
pekerja profesional di pasar modal, seperti
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita / negara kita Stock
Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita (BEI) adalah lembaga
yang menyelenggarakan aktivitas jual beli
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita .
Bagi perusahaan yang ingin go public di
negara kita harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi.
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan
perdagangan, dan mencabut efek yang
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk
melindungi investor dari praktik-praktik
yang dilarang dan bertentangan dengan
undang-undang.
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI,
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal.
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar
tidak menyimpang dari peraturan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
36
2. Melakukan pengujian terhadap semua
pekerja profesional di pasar modal, seperti
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita / negara kita Stock
Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita (BEI) adalah lembaga
yang menyelenggarakan aktivitas jual beli
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita .
Bagi perusahaan yang ingin go public di
negara kita harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi.
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan
perdagangan, dan mencabut efek yang
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk
melindungi investor dari praktik-praktik
yang dilarang dan bertentangan dengan
undang-undang.
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta
maupun BUMN yang mencari modal dari
bursa efek dengan cara menerbitkan efek
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita sebagai
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE),
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi
efek dari Emiten, untuk dijual kepada
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh
saat emiten ingin menerbitkan efek.
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE),
yaitu sebagai pihak yang membantu
investor untuk melakukan jual beli efek.
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan
investor sebagai perpanjangan tangan
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI),
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan
dana masyarakat, kemudian mengelolanya
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
Dalam berinvestasi saham, banyak pihak yang
terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang
terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat
dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu
Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI,
KPEI, KSEI, SIPF
Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:
#1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah
lembaga pengawas kegiatan di pasar modal.
OJK memiliki peran antara lain:
1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar
tidak menyimpang dari peraturan.
2. Melakukan pengujian terhadap semua
pekerja profesional di pasar modal, seperti
broker, manajer investasi dan lain-lain.
3. Memberi izin pada perusahaan yang
berkegiatan di pasar modal.
#2 Bursa Efek negara kita / negara kita Stock
Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek negara kita (BEI) adalah lembaga
yang menyelenggarakan aktivitas jual beli
saham. BEI adalah Bursa resmi di negara kita .
Bagi perusahaan yang ingin go public di
negara kita harus melalui BEI. Peran BEI adalah:
1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi
perusahaan sekuritas untuk bertransaksi.
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah
yang terdaftar sebagai anggota bursa.
2. Mencatat perdagangan, menghentikan
perdagangan, dan mencabut efek yang
listing di bursa.
3. Memantauan kegiatan transaksi untuk
melindungi investor dari praktik-praktik
yang dilarang dan bertentangan dengan
undang-undang.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
37©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta
maupun BUMN yang mencari modal dari
bursa efek dengan cara menerbitkan efek
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita sebagai
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE),
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi
efek dari Emiten, untuk dijual kepada
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh
saat emiten ingin menerbitkan efek.
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE),
yaitu sebagai pihak yang membantu
investor untuk melakukan jual beli efek.
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan
investor sebagai perpanjangan tangan
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI),
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan
dana masyarakat, kemudian mengelolanya
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta
maupun BUMN yang mencari modal dari
bursa efek dengan cara menerbitkan efek
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita sebagai
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE),
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi
efek dari Emiten, untuk dijual kepada
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh
saat emiten ingin menerbitkan efek.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
38
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE),
yaitu sebagai pihak yang membantu
investor untuk melakukan jual beli efek.
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan
investor sebagai perpanjangan tangan
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI),
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan
dana masyarakat, kemudian mengelolanya
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
#3 Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta
maupun BUMN yang mencari modal dari
bursa efek dengan cara menerbitkan efek
(saham, obligasi, dan jenis efek lainnya).
Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita sebagai
perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan
itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan
bidangnya.
#4 Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas
yang terdaftar di Bursa Efek negara kita . Ada 3
peran anggota bursa, yaitu antara lain:
1. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE),
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi
efek dari Emiten, untuk dijual kepada
investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh
saat emiten ingin menerbitkan efek.
2. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE),
yaitu sebagai pihak yang membantu
investor untuk melakukan jual beli efek.
Perantara Pedagang Efek dibutuhkan
investor sebagai perpanjangan tangan
untuk membeli saham.
3. Manajer Investasi / Fund Manager (MI),
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan
dana masyarakat, kemudian mengelolanya
dalam sebuah portofolio efek.
Anggota bursa, baik secara online maupun
offline, berperan sebagai perpanjangan tangan
nasabah. Ini diagram mekanismenya:
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
39©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
#5 Bank Administrator Rekening Dana
Investor (RDI)
Saat membuka rekening saham, investor akan
mengisi 2 jenis formulir, yaitu rekening saham,
dan rekening dana investor.
Bank Administrator RDI inilah yang nantinya
akan menampung uang yang tidak terpakai
untuk membeli saham.
#6 Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI)
Lembaga kliring dan penjaminan adalah
lembaga yang bertugas mencatat transaksi.
Lembaga ini sekarang hanya ada satu di
negara kita yaitu PT Kliring dan Penjaminan
Efek negara kita (KPEI).
KPEI adalah salah satu yang berperan dalam
keamanan dana investasi. Tugasnya adalah
memastikan pencatatan sebaik-baiknya dari
ribuan transaksi yang terjadi dalam sehari
perdagangan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
40
#7 Lembaga Penyelesaian dan
Penyimpanan (KSEI)
Lembaga penyelesaian dan penyimpanan
adalah lembaga yang bertugas untuk
menyelesaikan semua transaksi yang dicatat
oleh LKP (KPEI).
Peran lembaga ini di negara kita ditangani oleh
PT Kustodian Sentral Efek negara kita (KSEI).
KSEI ini juga di negara kita juga berperan
sebagai Kustodian/tempat penitipan harta.
#8 Lembaga Proteksi Dana Investor (SIPF)
Lembaga proteksi dana investor adalah
lembaga yang bertugas mengelola dana
perlindungan investor. Peran lembaga ini
ditangani oleh PT Penyelenggara Program
Perlindungan Investor Efek negara kita
(PPPIEI) atau juga dikenal dengan sebutan
Securities Investor Protection Fund (SIPF).
SIPF juga merupakan lembaga penjamin bagi
investor yang kehilangan modal di pasar
modal. Dana yang dijaminkan pun sebesar
Rp100 juta per pemodal atau Rp50 miliar per
kustodian.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
41©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
2.4 Apakah Berinvestasi Saham Aman?
Salah satu kekhawatiran investor biasanya
adalah keamanan dana. Keraguan terhadap
investasi saham muncul, salah satunya adalah
khawatir bila dana yang disetor akan
diselewengkan oleh sekuritas atau broker.
Tidak perlu khawatir! Sekarang berinvestasi
saham merupakan salah satu jenis investasi
yang aman. pemerintah telah memberikan
berbagai perlindungan terhadap investor
saham. Apa saja perlindungannya?
#1 Perlindungan Atas Dana Investor
Saat ini pemerintah telah memberlakukan
pemisahan rekening dana investor (RDI) dan
rekening sekuritas. Ini artinya, semua dana
nasabah berada di rekening masing-masing,
bukan di rekening sekuritas.
RDI ini sendiri memang bertujuan untuk
menyimpan dana nasabah yang tidak
dibelikan saham. Dengan adanya pemisahan
ini, sehingga memperkecil kemungkinan
penyalahgunaan dana nasabah oleh sekuritas.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
42
#2 Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Berinvestasi saham tidak ada risiko hilang,
rusak, atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan
dengan penyimpanan karena dititipkan dan
disimpan oleh PT KSEI. Artinya, saham yang
dibeli tidak disimpan di sekuritas.
Tiap investor yang membuka rekening efek
akan dibuatkan nomor akun KSEI, dan
mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti
kepemilikan akun di KSEI. Anda pun bisa cek
saham yang Anda miliki. Ini untuk mencegah
penyalahgunaan aset nasabah oleh sekuritas.
#3 Perlindungan Atas Fraud Lainnya
Tidak cuma itu, ada lagi perlindungan investor
saham yang lainnya, yaitu dengan hadirnya
lembaga baru yang bernama Securities
Investor Protection Fund (SIPF).
Dengan adanya lembaga ini, investor akan
mendapatkan ganti rugi bila terjadi fraud yang
dilakukan oleh perusahaan sekuritas.
Perlindungan ini dapat terlaksana dengan
catatan: kasusnya diinvestigasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), dan memperoleh surat
dari OJK bahwa klaim layak didapatkan
investor.
Secara ringkas, lembaga-lembaga yang
berkewajiban dalam menjaga keamanan
berinvestasi di pasar modal antara lain:
1. OJK sebagai lembaga pengawas pasar
modal.
2. BEI / IDX sebagai lembaga penyelenggara
transaksi pasar modal.
3. KPEI sebagai lembaga pencatat transaksi
di pasar modal, memastikan pencatatan
transaksi yang kita lakukan.
4. KSEI sebagai lembaga penitipan harta,
menyelesaikan transaksi dan menjaga
saham yang kita miliki.
5. SIPF sebagai lembaga penjamin dana,
menjamin dana yang hilang kepada
investor.
#2 Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Berinvestasi saham tidak ada risiko hilang,
rusak, atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan
dengan penyimpanan karena dititipkan dan
disimpan oleh PT KSEI. Artinya, saham yang
dibeli tidak disimpan di sekuritas.
Tiap investor yang membuka rekening efek
akan dibuatkan nomor akun KSEI, dan
mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti
kepemilikan akun di KSEI. Anda pun bisa cek
saham yang Anda miliki. Ini untuk mencegah
penyalahgunaan aset nasabah oleh sekuritas.
#3 Perlindungan Atas Fraud Lainnya
Tidak cuma itu, ada lagi perlindungan investor
saham yang lainnya, yaitu dengan hadirnya
lembaga baru yang bernama Securities
Investor Protection Fund (SIPF).
Dengan adanya lembaga ini, investor akan
mendapatkan ganti rugi bila terjadi fraud yang
dilakukan oleh perusahaan sekuritas.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
43©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Perlindungan ini dapat terlaksana dengan
catatan: kasusnya diinvestigasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), dan memperoleh surat
dari OJK bahwa klaim layak didapatkan
investor.
Secara ringkas, lembaga-lembaga yang
berkewajiban dalam menjaga keamanan
berinvestasi di pasar modal antara lain:
1. OJK sebagai lembaga pengawas pasar
modal.
2. BEI / IDX sebagai lembaga penyelenggara
transaksi pasar modal.
3. KPEI sebagai lembaga pencatat transaksi
di pasar modal, memastikan pencatatan
transaksi yang kita lakukan.
4. KSEI sebagai lembaga penitipan harta,
menyelesaikan transaksi dan menjaga
saham yang kita miliki.
5. SIPF sebagai lembaga penjamin dana,
menjamin dana yang hilang kepada
investor.
Online Course
Finansialku mengajarkan
pelatihan manajemen
keuangan dan pelatihan
perencanaan keuangan.
Pelatihan keuangan
yang disusun
secara online dan
praktikal, dengan
pengajar yang
tersertifikasi CFP®
Online Course
Finansialku
Info Selengkapnya:
bit.ly/CourseFinansialku
Saham memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dengan membeli saham, Anda telah membeli
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan.
Dibandingkan dengan beberapa instrumen
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan
benda nyatanya untuk diperjualbelikan,
bahkan ada yang perlu surat perjanjian
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun
sudah ada online trading, sehingga Anda
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, Anda pun sudah bisa
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa
melihat jelas berapa harga permintaan dan
penawarannya, serta jumlah lot yang
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam,
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib
mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh
mengambil uang, Saham mudah dijual atau
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda
punyai, tingkat likuiditas masing-masing
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda
pun, mekanisme penyelesaian transaksi
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan seperti
membeli bisnis, namun tidak perlu
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah.
Baik offline maupun online, transaksi dapat
dilakukan di mana saja.
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang
berinvestasi saham hanyalah orang kaya,
karena dibutuhkan modal yang besar untuk
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah
banyak, namun Anda bisa membeli dengan
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda.
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen
investasi dengan potensi return yang besar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390%
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP).
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham,
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT
tahunan.
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
45©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
2.5 Keunggulan Berinvestasi Saham
Saham memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dengan membeli saham, Anda telah membeli
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan.
Dibandingkan dengan beberapa instrumen
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan
benda nyatanya untuk diperjualbelikan,
bahkan ada yang perlu surat perjanjian
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun
sudah ada online trading, sehingga Anda
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, Anda pun sudah bisa
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa
melihat jelas berapa harga permintaan dan
penawarannya, serta jumlah lot yang
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam,
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib
mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh
mengambil uang, Saham mudah dijual atau
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda
punyai, tingkat likuiditas masing-masing
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda
pun, mekanisme penyelesaian transaksi
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan seperti
membeli bisnis, namun tidak perlu
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah.
Baik offline maupun online, transaksi dapat
dilakukan di mana saja.
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang
berinvestasi saham hanyalah orang kaya,
karena dibutuhkan modal yang besar untuk
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah
banyak, namun Anda bisa membeli dengan
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda.
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen
investasi dengan potensi return yang besar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390%
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP).
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham,
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT
tahunan.
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Saham memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dengan membeli saham, Anda telah membeli
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan.
Dibandingkan dengan beberapa instrumen
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan
benda nyatanya untuk diperjualbelikan,
bahkan ada yang perlu surat perjanjian
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun
sudah ada online trading, sehingga Anda
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, Anda pun sudah bisa
bertransaksi saham.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
46
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa
melihat jelas berapa harga permintaan dan
penawarannya, serta jumlah lot yang
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam,
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib
mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh
mengambil uang, Saham mudah dijual atau
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda
punyai, tingkat likuiditas masing-masing
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda
pun, mekanisme penyelesaian transaksi
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan seperti
membeli bisnis, namun tidak perlu
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah.
Baik offline maupun online, transaksi dapat
dilakukan di mana saja.
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang
berinvestasi saham hanyalah orang kaya,
karena dibutuhkan modal yang besar untuk
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah
banyak, namun Anda bisa membeli dengan
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda.
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen
investasi dengan potensi return yang besar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390%
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP).
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham,
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT
tahunan.
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Saham memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dengan membeli saham, Anda telah membeli
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan.
Dibandingkan dengan beberapa instrumen
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan
benda nyatanya untuk diperjualbelikan,
bahkan ada yang perlu surat perjanjian
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun
sudah ada online trading, sehingga Anda
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, Anda pun sudah bisa
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa
melihat jelas berapa harga permintaan dan
penawarannya, serta jumlah lot yang
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam,
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib
mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh
mengambil uang, Saham mudah dijual atau
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda
punyai, tingkat likuiditas masing-masing
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda
pun, mekanisme penyelesaian transaksi
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
47©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan seperti
membeli bisnis, namun tidak perlu
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah.
Baik offline maupun online, transaksi dapat
dilakukan di mana saja.
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang
berinvestasi saham hanyalah orang kaya,
karena dibutuhkan modal yang besar untuk
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah
banyak, namun Anda bisa membeli dengan
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda.
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen
investasi dengan potensi return yang besar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390%
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP).
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham,
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT
tahunan.
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Saham memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dengan membeli saham, Anda telah membeli
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan.
Dibandingkan dengan beberapa instrumen
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan
benda nyatanya untuk diperjualbelikan,
bahkan ada yang perlu surat perjanjian
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun
sudah ada online trading, sehingga Anda
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, Anda pun sudah bisa
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa
melihat jelas berapa harga permintaan dan
penawarannya, serta jumlah lot yang
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam,
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib
mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh
mengambil uang, Saham mudah dijual atau
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda
punyai, tingkat likuiditas masing-masing
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda
pun, mekanisme penyelesaian transaksi
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan seperti
membeli bisnis, namun tidak perlu
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah.
Baik offline maupun online, transaksi dapat
dilakukan di mana saja.
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang
berinvestasi saham hanyalah orang kaya,
karena dibutuhkan modal yang besar untuk
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah
banyak, namun Anda bisa membeli dengan
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
48
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda.
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen
investasi dengan potensi return yang besar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390%
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP).
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham,
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai
penjualan saham.
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT
tahunan.
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis
keuntungan itu adalah Capital Gain dan
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil
penjualan instrumen investasi. Sedangkan
keuntungan Cashflow adalah keuntungan
yang didapatkan secara berkala.
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam.
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut
keuntungan cashflow.
Saham memiliki keunggulan tersendiri
dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dengan membeli saham, Anda telah membeli
sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang
berjalan. Berikut adalah keunggulan dari
berinvestasi saham.
#1 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Alasan pertama, saham merupakan instrumen
investasi yang sangat mudah diperjualbelikan.
Dibandingkan dengan beberapa instrumen
lain, ada yang perlu membawa sertifikat dan
benda nyatanya untuk diperjualbelikan,
bahkan ada yang perlu surat perjanjian
dengan menyewa notaris.
Sementara untuk bertransaksi saham, Anda
hanya perlu menelepon broker. Saat ini pun
sudah ada online trading, sehingga Anda
hanya perlu mengklik mouse dan mengetik
pada keyboard, Anda pun sudah bisa
bertransaksi saham.
#2 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat transparan artinya Anda bisa
melihat jelas berapa harga permintaan dan
penawarannya, serta jumlah lot yang
ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan peraturan dari Bapepam,
mengenai keterbukaan informasi, maka setiap
perusahaan terbuka yang listing di bursa, wajib
mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan
prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat likuid artinya jika Anda butuh
mengambil uang, Saham mudah dijual atau
dicairkan. Tergantung dari saham yang Anda
punyai, tingkat likuiditas masing-masing
saham pun berbeda.
Saham yang ramai diperdagangkan biasanya
lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda
pun, mekanisme penyelesaian transaksi
saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#3 Transaksi Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Alasan selanjutnya, Investasi saham termasuk
praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan seperti
membeli bisnis, namun tidak perlu
mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham tidak mewajibkan Anda
untuk datang ke bursa untuk bertransaksi
saham. Anda juga tidak perlu keluar rumah.
Baik offline maupun online, transaksi dapat
dilakukan di mana saja.
#4 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan di masyarakat bahwa yang
berinvestasi saham hanyalah orang kaya,
karena dibutuhkan modal yang besar untuk
bertransaksi. Anggapan ini jelas keliru karena
faktanya saham sangat terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda juga
tidak diharuskan untuk membeli dalam jumlah
banyak, namun Anda bisa membeli dengan
mencicil (Dollar Cost Averaging).
Anda pun bisa berinvestasi semampu Anda.
Tak ada batasan berinvestasi dalam jumlah
tertentu, sehingga Anda pun bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#5 Hasil Investasi Relatif Tinggi
Saham merupakan salah satu instrumen
investasi dengan potensi return yang besar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejak
tahun 2002 telah naik sebanyak 1390%
selama 14 tahun dari 424,9 menjadi 5910,2.
Bila dirata-rata, maka kenaikan per tahunnya
bisa sebesar 92%. Dapat disimpulkan, dengan
berinvestasi saham, maka Anda berpeluang
mendapat hasil investasi yang tinggi.
#6 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi saham ada 2 jenis pajak
yang dikenakan pada investor, yaitu:
1. Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai
dividen (20% bila tidak memiliki NPWP).
2. Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham,
yang besarnya hanya 0,1% dari nilai
penjualan saham.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
49©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Kedua jenis pajak tersebut sifatnya final. Ini
artinya, pajak sudah dipotong oleh pihak
sekuritas. Anda pun tidak perlu membayar
pajak lagi. Jika Anda memiliki NPWP, cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT
tahunan.
#7 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan
Diwariskan
Berinvestasi saham tidak mengenal kata
pensiun. Aktivitas ini dapat dilakukan seumur
hidup hingga tua. Selain itu saham yang dibeli
dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
2.6 Jenis Keuntungan Berinvestasi Saham
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis
keuntungan itu adalah Capital Gain dan
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil
penjualan instrumen investasi. Sedangkan
keuntungan Cashflow adalah keuntungan
yang didapatkan secara berkala.
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam.
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut
keuntungan cashflow.
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis
keuntungan itu adalah Capital Gain dan
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil
penjualan instrumen investasi. Sedangkan
keuntungan Cashflow adalah keuntungan
yang didapatkan secara berkala.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
50
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam.
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut
keuntungan cashflow.
Beli anak ayam
di harga murah
(Rp10.000)
Ayam dirawat hingga
besar, jika dijual mahal
(Rp200.000), inilah
Capital Gain
Jika tidak dijual,
ayamnya bertelur.
Hasil jual telur inilah
Dividen Saham
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam
investasi saham, juga dikenal dua jenis
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan
capital gain, dan keuntungan pembagian
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan
harga jual saham, di mana harga jual lebih
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500
per lembarnya, berarti investor tersebut telah
mendapatkan capital gain sebesar Rp500
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham. Dividen berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan
membagikan dividen berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham
mendapat dividen sesuai banyaknya
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki
investor akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan
dividen walau memperoleh laba. Biasanya
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha.
Jika seorang investor ingin dapat dividen,
maka harus memiliki saham hingga melewati
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada
tanggal ini, investor yang memiliki saham
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir
siapa saja investor yang berhak menerima
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate,
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat
dividen. Namun jika investor menjual saham
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam membaca informasi pembagian
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir
bagi investor yang ingin mendapatkan
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang
membeli saham saat Exdate sudah tidak
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor
yang memegang saham saat cumdate
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran
dividen.
Dalam dunia investasi, pada umumnya ada
dua jenis keuntungan yang didapat. dua jenis
keuntungan itu adalah Capital Gain dan
Cashflow. Apa bedanya?
Keuntungan Capital Gain adalah keuntungan
yang didapat satu kali saja, yaitu dari hasil
penjualan instrumen investasi. Sedangkan
keuntungan Cashflow adalah keuntungan
yang didapatkan secara berkala.
Analogi sederhana dari dua jenis keuntungan
tersebut adalah seperti memiliki seekor ayam.
Ambil contoh, Anda membeli seekor anak
ayam seharga Rp10.000. Anak ayam ini terus
dirawat hingga besar.
Setelah besar, Anda menjualnya di harga yang
lebih mahal, yaitu Rp200.000, maka inilah
yang disebut keuntungan capital gain.
Atau jika Anda tidak menjualnya, namun tetap
membiarkannya bertelur, dan Anda hanya
menjual telurnya. Maka inilah yang disebut
keuntungan cashflow.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
51©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam
investasi saham, juga dikenal dua jenis
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan
capital gain, dan keuntungan pembagian
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan
harga jual saham, di mana harga jual lebih
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500
per lembarnya, berarti investor tersebut telah
mendapatkan capital gain sebesar Rp500
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham. Dividen berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Rp
Dividen diberikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan
membagikan dividen berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham
mendapat dividen sesuai banyaknya
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki
investor akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan
dividen walau memperoleh laba. Biasanya
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha.
Jika seorang investor ingin dapat dividen,
maka harus memiliki saham hingga melewati
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada
tanggal ini, investor yang memiliki saham
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir
siapa saja investor yang berhak menerima
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate,
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat
dividen. Namun jika investor menjual saham
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam membaca informasi pembagian
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir
bagi investor yang ingin mendapatkan
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang
membeli saham saat Exdate sudah tidak
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor
yang memegang saham saat cumdate
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran
dividen.
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam
investasi saham, juga dikenal dua jenis
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan
capital gain, dan keuntungan pembagian
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan
harga jual saham, di mana harga jual lebih
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500
per lembarnya, berarti investor tersebut telah
mendapatkan capital gain sebesar Rp500
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham. Dividen berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
52
Dividen diberikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan
membagikan dividen berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham
mendapat dividen sesuai banyaknya
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki
investor akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan
dividen walau memperoleh laba. Biasanya
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha.
Jika seorang investor ingin dapat dividen,
maka harus memiliki saham hingga melewati
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada
tanggal ini, investor yang memiliki saham
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir
siapa saja investor yang berhak menerima
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate,
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat
dividen. Namun jika investor menjual saham
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam membaca informasi pembagian
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir
bagi investor yang ingin mendapatkan
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang
membeli saham saat Exdate sudah tidak
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor
yang memegang saham saat cumdate
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran
dividen.
Bagaimana dengan Investasi saham? Dalam
investasi saham, juga dikenal dua jenis
keuntungan tersebut, yaitu keuntungan
capital gain, dan keuntungan pembagian
dividen (cashflow).
#1 Capital Gain
Capital Gain didapat dari selisih harga beli dan
harga jual saham, di mana harga jual lebih
tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk
dari aktivitas perdagangan di bursa efek.
Misalnya seorang investor membeli saham
ABCD dengan harga per lembar Rp5.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500
per lembarnya, berarti investor tersebut telah
mendapatkan capital gain sebesar Rp500
untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
#2 Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham. Dividen berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan
dividen saham:
1. Dividen tunai artinya perusahaan
membagikan dividen berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah. Pemegang saham
mendapat dividen sesuai banyaknya
lembar saham yang dipegangnya.
2. Dividen saham berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen
berupa saham. Jumlah saham yang dimiliki
investor akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham.
Tidak semua perusahaan membagikan
dividen walau memperoleh laba. Biasanya
laba tersebut dipakai untuk ekspansi usaha.
Jika seorang investor ingin dapat dividen,
maka harus memiliki saham hingga melewati
waktu yang disebut Cumdate Dividen. Pada
tanggal ini, investor yang memiliki saham
takan tercatat dan berhak mendapat dividen.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
53©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir
siapa saja investor yang berhak menerima
dividen.
Jika investor menjual sehari setelah cumdate,
yaitu di exdate, ia tetap berhak mendapat
dividen. Namun jika investor menjual saham
sebelum cumdate, maka dia tidak berhak atas
dividen yang dibagikan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam membaca informasi pembagian
dividen:
1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir
bagi investor yang ingin mendapatkan
jatah dividen.
2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang
membeli saham saat Exdate sudah tidak
berhak untuk mendapatkan dividen.
3. Recording Date: Tanggal di mana investor
yang memegang saham saat cumdate
dicatat untuk dibagikan hasil dividen
4. Payment Date: Tanggal pembayaran
dividen.
Aplikasi Finansialku
berguna membantu
Anda mengelola
dan merencanakan
keuangan keluarga
Aplikasi Finansialku
membantu Anda
mencatat dan
merencanakan
tujuan keuangan.
Aplikasi
Finansialku
Selain keunggulan dan keuntungannya,
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi.
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh
dari selisih harga jual dan harga beli saham.
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain,
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700
per lembar. Karena takut, saham itu langsung
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor
tersebut telah mengalami capital loss sebesar
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi
investor untuk mendapat dividen ditentukan
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju
untuk membagi dividen, maka pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham
terkena suspend, maka investor tidak dapat
menjualnya hingga saham tersebut dicabut
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi.
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara
perdagangan saham tersebut. Misalnya
bila perusahaan tidak memberi laporan
keuangan hingga batas waktu yang
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu
saham dikeluarkan dari bursa umumnya
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan dibubarkan, maka akan
berdampak pada pemegang saham. Hak
klaim dari pemegang saham biasanya
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat
dilunasi kepada kreditur dan pemegang
obligasi, barulah investor bisa menuntut
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham, tidak
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara
terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
55©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
2.7 Risiko Berinvestasi Saham
Selain keunggulan dan keuntungannya,
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi.
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh
dari selisih harga jual dan harga beli saham.
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain,
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700
per lembar. Karena takut, saham itu langsung
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor
tersebut telah mengalami capital loss sebesar
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi
investor untuk mendapat dividen ditentukan
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju
untuk membagi dividen, maka pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham
terkena suspend, maka investor tidak dapat
menjualnya hingga saham tersebut dicabut
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi.
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara
perdagangan saham tersebut. Misalnya
bila perusahaan tidak memberi laporan
keuangan hingga batas waktu yang
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu
saham dikeluarkan dari bursa umumnya
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan dibubarkan, maka akan
berdampak pada pemegang saham. Hak
klaim dari pemegang saham biasanya
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat
dilunasi kepada kreditur dan pemegang
obligasi, barulah investor bisa menuntut
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham, tidak
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara
terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Selain keunggulan dan keuntungannya,
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi.
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh
dari selisih harga jual dan harga beli saham.
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain,
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700
per lembar. Karena takut, saham itu langsung
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor
tersebut telah mengalami capital loss sebesar
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
56
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi
investor untuk mendapat dividen ditentukan
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju
untuk membagi dividen, maka pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham
terkena suspend, maka investor tidak dapat
menjualnya hingga saham tersebut dicabut
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi.
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Rp
Ada beberapa hal yang membuat saham
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara
perdagangan saham tersebut. Misalnya
bila perusahaan tidak memberi laporan
keuangan hingga batas waktu yang
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu
saham dikeluarkan dari bursa umumnya
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan dibubarkan, maka akan
berdampak pada pemegang saham. Hak
klaim dari pemegang saham biasanya
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat
dilunasi kepada kreditur dan pemegang
obligasi, barulah investor bisa menuntut
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham, tidak
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara
terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Selain keunggulan dan keuntungannya,
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi.
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh
dari selisih harga jual dan harga beli saham.
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain,
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700
per lembar. Karena takut, saham itu langsung
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor
tersebut telah mengalami capital loss sebesar
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi
investor untuk mendapat dividen ditentukan
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju
untuk membagi dividen, maka pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham
terkena suspend, maka investor tidak dapat
menjualnya hingga saham tersebut dicabut
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi.
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
57©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
Ada beberapa hal yang membuat saham
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara
perdagangan saham tersebut. Misalnya
bila perusahaan tidak memberi laporan
keuangan hingga batas waktu yang
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu
saham dikeluarkan dari bursa umumnya
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan dibubarkan, maka akan
berdampak pada pemegang saham. Hak
klaim dari pemegang saham biasanya
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat
dilunasi kepada kreditur dan pemegang
obligasi, barulah investor bisa menuntut
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham, tidak
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara
terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Selain keunggulan dan keuntungannya,
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi.
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh
dari selisih harga jual dan harga beli saham.
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain,
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700
per lembar. Karena takut, saham itu langsung
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor
tersebut telah mengalami capital loss sebesar
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi
investor untuk mendapat dividen ditentukan
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju
untuk membagi dividen, maka pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham
terkena suspend, maka investor tidak dapat
menjualnya hingga saham tersebut dicabut
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi.
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara
perdagangan saham tersebut. Misalnya
bila perusahaan tidak memberi laporan
keuangan hingga batas waktu yang
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu
saham dikeluarkan dari bursa umumnya
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
58
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan dibubarkan, maka akan
berdampak pada pemegang saham. Hak
klaim dari pemegang saham biasanya
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat
dilunasi kepada kreditur dan pemegang
obligasi, barulah investor bisa menuntut
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham, tidak
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara
terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Anda telah mengenal keuntungan dan risiko
investasi saham. Memang tidak mungkin
sebuah investasi tidak memiliki risiko sama
sekali, namun tentunya risiko itu bisa dikontrol
dengan pemahaman yang jelas mengenai
saham yang Anda beli.
Lalu Apakah berinvestasi saham bisa
dilakukan semua orang? Jawabannya: Bisa!
Ada 3 alasan mengapa seseorang enggan,
atau minder untuk berinvestasi saham:
1. Anggapan modal berinvestasi harus besar.
2. Anggapan investor saham haruslah jenius.
3. Anggapan berinvestasi saham adalah judi.
#1 Investasi Saham bisa dari Rp100.000
Ada anggapan bahwa yang berinvestasi
saham hanyalah orang kaya karena butuh
modal yang besar untuk bertransaksi saham.
Anggapan ini jelas keliru karena faktanya
saham sangatlah terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda pun bisa
membeli dengan mencicilnya sesuai
kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam
jumlah tertentu, sehingga Anda bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#2 Berinvestasi Saham Tidak Harus Jenius
Ada anggapan lain bahwa berinvestasi di
pasar saham hanyalah untuk orang pintar.
Apakah ini betul? Untuk menjawabnya, mari
belajar dari studi kasus Isaac Newton berikut:
Selain keunggulan dan keuntungannya,
saham juga memiliki risiko. Tergantung pada
sahamnya, risikonya pun beragam.
Risiko ini harus Anda hadapi ketika investasi.
Beberapa risiko yang mungkin muncul saat
berinvestasi saham adalah sebagai berikut.
#1 Capital Loss
Capital Loss adalah kerugian yang diperoleh
dari selisih harga jual dan harga beli saham.
Capital Loss adalah kebalikannya Capital Gain,
yaitu saat Anda menjual rugi saham Anda.
Misalnya seorang investor membeli saham
WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000
kemudian harga saham turun hingga Rp2.700
per lembar. Karena takut, saham itu langsung
dijual oleh investor tersebut. Berarti investor
tersebut telah mengalami capital loss sebesar
Rp300 untuk setiap lembar sahamnya.
#2 Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan hanya akan membagi dividen bila
menghasilkan laba. dividen tentu tidak dapat
dibagikan ketika rugi. Maka itu, potensi
investor untuk mendapat dividen ditentukan
oleh kinerja perusahaan tersebut.
Selain itu, dividen biasanya diputuskan melalui
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika
mayoritas pemegang saham tidak setuju
untuk membagi dividen, maka pemegang
saham pun tidak mendapatkan dividen.
#3 Risiko Suspend
Suspend saham artinya Bursa menghentikan
aktivitas perdagangannya. Jika suatu saham
terkena suspend, maka investor tidak dapat
menjualnya hingga saham tersebut dicabut
dari status suspend.
Jangka waktu suspend pun bervariasi.
Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat, seperti 1 hari perdagangan namun
dapat pula berlangsung dalam kurun waktu
beberapa hari perdagangan.
Ada beberapa hal yang membuat saham
diberhentikan sementara perdagangannya:
1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau
penurunan yang luar biasa.
2. Perusahaan tersebut dipailitkan oleh
krediturnya.
3. Adanya suatu kondisi yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara
perdagangan saham tersebut. Misalnya
bila perusahaan tidak memberi laporan
keuangan hingga batas waktu yang
ditentukan.
#4 Risiko Delisting Saham
Risiko lainnya adalah jika saham dikeluarkan
dari pencatatan bursa efek (delisting). Suatu
saham dikeluarkan dari bursa umumnya
karena kinerja perusahaan yang buruk.
Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak
pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya
sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.
#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi
Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan dan dibubarkan, maka akan
berdampak pada pemegang saham. Hak
klaim dari pemegang saham biasanya
mendapat prioritas terakhir.
Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat
dilunasi kepada kreditur dan pemegang
obligasi, barulah investor bisa menuntut
haknya. Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka pemegang saham, tidak
akan memperoleh apa-apa. Ini adalah risiko
terberat bagi pemegang saham. Untuk itu
seorang pemegang saham dituntut secara
terus menerus mengikuti perkembangan
perusahaan yang sahamnya dimiliki olehnya.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
59©2017 PT. Solusi Finansialku negara kita
2.8 Siapa Pun Bisa Berinvestasi Saham
Anda telah mengenal keuntungan dan risiko
investasi saham. Memang tidak mungkin
sebuah investasi tidak memiliki risiko sama
sekali, namun tentunya risiko itu bisa dikontrol
dengan pemahaman yang jelas mengenai
saham yang Anda beli.
Lalu Apakah berinvestasi saham bisa
dilakukan semua orang? Jawabannya: Bisa!
Ada 3 alasan mengapa seseorang enggan,
atau minder untuk berinvestasi saham:
1. Anggapan modal berinvestasi harus besar.
2. Anggapan investor saham haruslah jenius.
3. Anggapan berinvestasi saham adalah judi.
#1 Investasi Saham bisa dari Rp100.000
Ada anggapan bahwa yang berinvestasi
saham hanyalah orang kaya karena butuh
modal yang besar untuk bertransaksi saham.
Anggapan ini jelas keliru karena faktanya
saham sangatlah terjangkau.
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda pun bisa
membeli dengan mencicilnya sesuai
kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam
jumlah tertentu, sehingga Anda bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#2 Berinvestasi Saham Tidak Harus Jenius
Ada anggapan lain bahwa berinvestasi di
pasar saham hanyalah untuk orang pintar.
Apakah ini betul? Untuk menjawabnya, mari
belajar dari studi kasus Isaac Newton berikut:
Anda telah mengenal keuntungan dan risiko
investasi saham. Memang tidak mungkin
sebuah investasi tidak memiliki risiko sama
sekali, namun tentunya risiko itu bisa dikontrol
dengan pemahaman yang jelas mengenai
saham yang Anda beli.
Lalu Apakah berinvestasi saham bisa
dilakukan semua orang? Jawabannya: Bisa!
Ada 3 alasan mengapa seseorang enggan,
atau minder untuk berinvestasi saham:
1. Anggapan modal berinvestasi harus besar.
2. Anggapan investor saham haruslah jenius.
3. Anggapan berinvestasi saham adalah judi.
#1 Investasi Saham bisa dari Rp100.000
Ada anggapan bahwa yang berinvestasi
saham hanyalah orang kaya karena butuh
modal yang besar untuk bertransaksi saham.
Anggapan ini jelas keliru karena faktanya
saham sangatlah terjangkau.
Bagian 2: Lebih Lanjut: Yuk Nabung Saham!
60
Berinvestasi saham dapat dilakukan hanya
dengan modal Rp100.000 saja. Anda pun bisa
membeli dengan mencicilnya sesuai
kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam
jumlah tertentu, sehingga Anda bisa fleksibel
dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#2 Berinvestasi Saham Tidak Harus Jenius
Ada anggapan lain bahwa berinvestasi di
pasar saham hanyalah untuk orang pintar.
Apakah ini betul? Untuk menjawabnya, mari
belajar dari studi kasus Isaac Newton berikut:
Sir Isaac Newton adalah seorang fisikawan, matematikawan, ahli
astronomi, filsuf alam, alkimiawan, dan teolog yang berasal dari Inggris.
Sir Isaac adalah seorang jenius. Beliau pun juga adalah investor saham.
Sir Isaac pernah menginvestasikan uangnya pada tahun 1720-an, yaitu
pada saham South Sea Company. Dia pun dikabarkan telah mendapat
keuntungan sebesar £7.000.
Namun karena dia terpancing untuk berspekulasi kembali, akhirnya dia
masuk lagi ketika harga saham telah semakin tinggi. Akibatnya, dia
menderita kerugian sebesar £20.000.
Jika Berinvestasi saham butuh kejeniusan,
seharusnya Sir Isaac Newton tidak akan
mengalami kerugian. Nyatanya, berinvestasi
saham bukan hanya membutuhkan
kecerdasan akademis, namun juga
kecerdasan mental.
Contoh nyatanya adalah pada Warren Buffett,
yang telah menjadi salah seorang terkaya di
dunia melalui saham.
Kita tidak meragukan bahwa sebetulnya sir
Isaac lebih cerdas daripada Warren Buffett.
Namun Warren Buffett terbukti lebih berhasil
dalam berinvestasi saham. Jadi dari contoh ini,
jelaslah sudah bahwa kepintaran bukanlah
faktor utama mencapai kesuksesan
berinvestasi saham.
#3 Berinvestasi Saham Sama Dengan Judi?
Anggapan ketiga adalah bahwa berinvesasi
saham sama dengan berjudi. Karena
banyaknya kasus investor saham yang merugi,
banyak dari masyarakat menyamakan
kegiatan berinvestasi saham sama dengan
kegiatan berjudi.
Dalam pembahasan di atas, kita sudah
mengenal konsep dasar saham. Dan juga kita
mengenal apa itu berinvestasi saham, seperti
apa keuntunganya, dan apa saja risikonya.
Kita juga telah melihat bahwa Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) selalu naik dari tahun
ke tahun. Dari kinerja indeks saham saja kita
sudah dapat menyimpulkan bahwa saham
adalah instrumen investasi yang memberikan
hasil yang positif.
Lalu apa yang membuat saham identik
dengan berjudi?
Seperti contoh Sir Isaac Newton, tindakan
berspekulasi atas harga saham lah yang
membuat banyak investor merugi. Investor
tersebut sebetulnya tidak sedang melakukan
kegiatan investasi, namun berspekulasi.
Spekulasi inilah yang mendatangkan banyak
kerugian, dan membuat investasi saham
seol