Senin, 13 Oktober 2025

Religiositas 2










 -19 dan diproyeksikan akan terus berlangsung. Menurut Laporan 

42



Kajian ke-empat dari IPCC tahun 2007, mencatat bahwa suhu permukaan 

global meningkat sebesar 0.74 ± 0.32°C (1.33 ± 0.32°F) selama abad ke-

20. Sebagian besar kenaikan suhu yang berlangsung sejak pertengahan 

abad ke-20 disebabkan oleh peningkatan konsentrasi GRK. Penyebabnya 

yaitu   aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan 

deforestasi serta alih fungsi hutan lahan hutan. Pemanasan global yang 

disebabkan oleh aktivitas manusia merupakan hasil perubahan jumlah 

dan konsentrasi GRK di atmosfer serta diakibatkan juga oleh menurunnya 

daya serap GRK yang sudah ada   di atmosfer (Aldrian & Sosaidi, 2013).

Kini planet mengalami perkembangan yang serius terkait perubahan 

iklim yang melahirkan terminologi pendidihan global (Global boiling). 

Istilah ini pertama kali muncul ketika bulan 25 Juli 2023 dilaporlkan 

menjadi hari terpanas di bumi sejak suhu rata-rata global yang dihitung 

sejak tahun 1979 mencapai 17.18°C dari US Centres for Environmental 

Prediction. Menurut Climate Change Institute sejak 25 Juli 1979 hingga 

tahun 2000 peningkatan rata-rata suhu udara global yaitu   16.25°C. 

Secara empiris, angka tersebut masih jauh di bawah titik ilmiah 100°C 

yang mengubah air menjadi gas. Istilah pendidihan global yang muncul 

baru-baru ini digunakan untuk memberikan penekanan terkait tingkat 

keparahan perubahan iklim global. Namun, pada bulan Juli 2023 suhu 

udara rata-rata global menjadi 17.14°C (https://www.thenationalnews.

com 2023). Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, berkata kata  bahwa 

era pemanasan global berakhir dan memasuki era pendidikan global yang 

mengerikan akibat fenomena pada Juli 2023 sebagai bulan terpanas di 

dunia. Menurut data the World Meteorological Organization (WMO) and 

the EU’s Copernicus Earth observation programme mencatat bahwa suhu 

global bulan Juli 2023 memecahkan rekor tertinggi yang disebabkan oleh 

pembakaran bahan bakar fosil (https://www.theguardian.com, 2023). 

Gambar 9 menyajikan perkembangan suhu permukaan global dari Juli 

1940–2023 dimana rekor tertinggi suhu permukaan global terjadi pada 

bulan Juli 2023, sehingga disebut sebagai pendidikan global. Fenomena 

ini menjadi ancaman serius yang mengkhawatirkan dan seharusnya 

semua pihak termasuk kalangan agamawan mulai memikirkan bagaimana 

43

4. Perubahan Iklim

mentransformasikan nilai-nilai ajaran-ajaran agama secara individu 

maupun kolektif (sosial) dalam mengatasi ancaman pendidikan global 

sebagai dampak perubahan iklim.


Lapisan ozon merupakan lapisan di atmosfer bumi yang mengandung 

konsentrasi ozon (O3). Lapisan ozon menyerap 93-99% sinar ultraviolet 

matahari yang berfrekuensi tinggi, dan berpotensi merusak kehidupan 

di bumi. Lebih dari 91% ozon di atmosfer bumi berada di bagian bawah 

stratosfer yaitu sekitar 10 km - 50 km dari permukaan Bumi dengan 

ketebalan yang bervariasi secara musiman dan geografi. Penumpukan 

oksigen (O2) di atmosfer akan membentuk lapisan ozon di bagian atas 

atmosfer atau stratosfer. Lapisan ozon berfungsi menyaring radiasi matahari 

yang termasuk bagian spektrum ultraviolet (UV) dan dapat “merusak sel”. 

Jadi, dengan berkembangnya lapisan ozon, akan membangun sebuah 

bentuk kehidupan yang lebih maju (Sivasakthivel & Reddy, 2011).

44



Jika lapisan ozon mengalami kerusakan, maka radiasi ultraviolet (UV) 

dari matahari akan lebih mudah mencapai permukaan bumi. Hal ini akan 

mengakibatkan kerusakan dan dampak yang serius bagi sebagian besar 

spesies makhluk hidup di planet bumi. Salah satu sumber perusak lapisan 

ozon yaitu   klorofluorokarbon (CFC). Para ilmuwan sejak tahun 1970-

an, telah menemukan bahwa klorofluorokarbon (CFC) merusak lapisan 

ozon di stratosfer. Lapisan ozon yang mengalami kerusakan berdampak 

terhadap (Sivasakthivel & Reddy, 2011):

1. Kesehatan manusia dan hewan. Meningkatnya penetrasi radiasi UV-B 

matahari akan berdampak besar bagi kesehatan manusia karena 

berpotensi menimbulkan risiko penyakit mata, kanker kulit, dan 

penyakit menular. Eksperimen pada hewan menunjukkan bahwa 

sinar UV dapat menurunkan respons kekebalan terhadap penyakit 

kanker kulit, agen infeksi, dan antigen lainnya.

2. Tumbuhan darat. Pada tumbuhan datar proses fisiologis dan 

perkembangan tanaman dipengaruhi radiasi UV-B. Peningkatan 

tingkat UV-B akan membutuhkan penggunaan kultivar toleran UV-B 

yang lebih banyak dan membiakkan toleran baru dalam bidang 

pertanian. Pada ekosistem hutan dan padang rumput terjadinya 

peningkatan radiasi UV-B akan mengakibatkan perubahan komposisi 

spesies (mutasi), sehingga mengubah keanekaragaman hayati dalam 

ekosistem yang berbeda. 

3. Ekosistem perairan. Terjadinya peningkatan tingkat paparan sinar 

UV akan berdampak buruk terhadap produktivitas sistem perairan. 

Tingkat keterpaparan yang tinggi di daerah tropis dan subtropis dapat 

memengaruhi distribusi fitoplankton yang merupakan dasar jaring-

jaring makanan perairan. Radiasi UV-B juga mengakibatkan kerusakan 

pada tahap perkembangan spesies ikan, udang, kepiting, amfibi 

dan hewan lainnya. Dampak yang paling parah yaitu   terjadinya 

penurunan kapasitas reproduksi dan mengganggu perkembangan 

larva.

45

4. Perubahan Iklim

4. Siklus Bio-geokimia. Terjadinya peningkatan radiasi UV matahari 

akan memengaruhi siklus bio-geo-kimia di daratan maupun perairan, 

sehingga mengubah sumber maupun tempat pembuangan GRK yang 

penting seperti karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan 

karbonil sulfida (COS). Perubahan siklus bio-geokimia berkontribusi 

terhadap umpan balik biosfer-atmosfer yang bertanggung jawab 

terhadap penumpukan GRK di atmosfer. Dampak lainnya yaitu  : 

berubahnya produksi dan dekomposisi materi tanaman; berkurangnya 

produksi primer, perubahan penyerapan dan pelepasan gas di 

atmosfer; berkurangnya pertumbuhan bakterioplankton di bagian 

atas permukaan laut; dan terjadinya peningkatan degradasi bahan 

organik terlarut air (dissolved organic matter/DOM). 

5. Kualitas udara. Terjadinya pengurangan lapisan ozon stratosfer 

dan peningkatan penetrasi radiasi UV-B akan menghasilkan tingkat 

disosiasi yang lebih tinggi terhadap jejak gas yang mengontrol 

reaktivitas kimia troposfer. Hal ini mengakibatkan peningkatan 

produksi dan kehancuran lapisan ozon serta oksidan terkait, misalnya 

hidrogen peroksida yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia, 

tanaman terestrial, dan material di luar ruangan.

6. Berdampak terhadap bahan (Materials). Terjadinya peningkatan 

tingkat radiasi UV matahari berdampak buruk terhadap bahan polimer 

sintetik, biopolimer alami dan bahan komersial lainnya. Radiasi UV-B 

akan mempercepat tingkat degradasi bahan-bahan tersebut sehingga 

membatasi masa penggunaannya.

7. Pengaruh perubahan iklim. Lapisan ozon atmosfer berdampak dua hal 

terhadap keseimbangan suhu Bumi. Lapisan ozon berperan menyerap 

radiasi ultraviolet matahari yang memanaskan stratosfer. Lapisan 

ozon juga berperan menyerap radiasi inframerah yang dipancarkan 

oleh permukaan bumi, sehingga berfungsi sebagai perangkap yang 

efektif di troposfer. Konsentrasi ozon yang berdampak terhadap 

perubahan iklim bervariasi jika ditinjau dari ketinggian terjadinya 

perubahan lapisan ozon. Kehilangan ozon pada lapisan bawah 

stratosfer disebabkan oleh gas yang mengandung klorin dan brom 

46



yang diproduksi manusia. Hal ini berdampak terhadap terjadinya 

pendinginan pada lapisan bumi. Sebaliknya, peningkatan ozon yang 

diperkirakan berlangsung pada lapisan troposfer akibat polusi gas 

akan berdampak terhadap pemanasan di permukaan bumi, sehingga 

berkontribusi pada efek GRK.

8. Radiasi Ultraviolet. Terjadinya penipisan lapisan ozon mengakibatkan 

peningkatan radiasi ultraviolet di permukaan tanah, karena ozon 

berfungsi sebagai penyerap radiasi ultra-violet yang efektif.

4. Kerusakan Fungsi Hutan

Ekosistem hutan memiliki kepekaan yang tinggi iklim. Terjadinya 

perubahan iklim berdampak signifikan terhadap distribusi spesies, tingkat 

pertumbuhan dan struktur hutan. Perubahan iklim sangat berpengaruh 

terhadap ekosistem hutan karena dapat mengubah pertumbuhan, 

kematian dan reproduksi pohon. Perubahan iklim juga mengubah dan 

menggeser ekosistem hutan secara langsung maupun tidak langsung. 

Implikasi terjadinya pemanasan suhu yaitu   memengaruhi secara 

langsung laju fotosintesis tanaman dan proses respirasi. Sementara, secara 

tidak langsung terjadinya pemanasan suhu akan meningkatkan risiko 

infestasi (risk of infestation). Perubahan iklim juga dapat memodifikasi 

rezim pengganggu yang memengaruhi siklus karbon, struktur hutan, 

komposisi spesies, dan fungsi ekosistem hutan (Gebeyehu & Hirpo, 2019).

Perubahan iklim juga menyebabkan terjadinya kekeringan, kebakaran 

hutan, dan gangguan serangga sehingga menyebabkan terjadinya 

peningkatan konsentrasi karbon dioksida, mengurangi fungsi hutan 

sebagai penyerap karbon dan mengubahnya menjadi sumber karbon. 

Dampak langsung dari kebakaran hutan yaitu   hilangnya habitat, serta 

kematian tumbuhan dan hewan dalam ekosistem hutan. Perubahan 

iklim juga memberikan keuntungan bagi spesies invansif yang menyerang 

ekosistem tumbuhan. Tumbuhan invasif merupakan introduksi dari spesies 

non-asli, eksotis, atau non-pribumi yang dinaturalisasi dan menyebar ke 

habitat alami lokal yang baru sehingga menimbulkan kerugian ekonomi 

maupun lingkungan 

47

4. Perubahan Iklim

Perubahan suhu dan curah hujan yang tinggi berdampak 

terhadap kesehatan hutan dan properti hutan di antaranya terjadinya 

kecenderungan peningkatan hama dan patogen ekosistem hutan akibat 

dampak langsung perubahan iklim. Sementara, dampak secara tidak 

langsung yaitu   peningkatan tekanan air maupun kerusakan yang 

disebabkan angin sehingga meningkatkan kerentanan pohon. Peningkatan 

suhu akibat perubahan iklim juga berpotensi memengaruhi ketersediaan 

unsur hara di dalam tanah melalui stimulasi dekomposisi bahan organik 

dan mineralisasi unsur hara tanah pada ekosistem hutan (Gebeyehu & 

Hirpo, 2019).

4.3 Dampak Perubahan Iklim

Perubahan luas dan cepat telah terjadi di atmosfer, samudera, 

kriosfer, dan biosfer. Perubahan iklim yang disebabkan aktivitas manusia 

telah memengaruhi cuaca dan iklim ekstrem di seluruh belahan dunia. 

Perubahan iklim telah berdampak luas dan mengakibatkan kerugian serta 

kerusakan terhadap alam dan manusia (kepercayaan diri yang tinggi). 

Secara historis komunitas rentan yang berkontribusi paling kecil terhadap 

perubahan iklim, pada saat ini mereka akan terpengaruh secara tidak 

proporsional (IPCC, 2023). 

1. Peningkatan Volume Air Akibat Mencairnya Es  

di Kutub

Perubahan iklim global telah mengakibatkan mencairnya es dan 

gletser di seluruh dunia, khususnya di Kutub Utara maupun Kutub Selatan. 

Sejak tahun 1960, es yang menyelimuti permukaan bumi berkurang 

hingga 10%. Hal ini dibuktikan dengan berkurangnya ketebalan es di 

Kutub Utara sampai 42% dalam empat dekade (40 tahun) terakhir (Fred, 

2001). Berbagai riset yang telah dilakukan memperkirakan bahwa pada 

tahun 2100, gletser yang menyelimuti pegunungan Himalaya yang luasnya 

33,000 km2 akan mencair. Perkiraan ini juga sama dengan riset ilmuwan 

48



Eropa juga yang bahwa gletser di pegunungan Alpen akan menghilang 

sekitar 50-90%. Bahkan pegunungan salju di Australia akan “bebas salju” 

diperkirakan pada tahun 2070 (Fred, 2001).

2. Pergeseran Musim dan Curah Hujan Tinggi

Perubahan iklim juga menyebabkan terjadinya pergeseran musim, di 

berbagai wilayah. Para ilmuwan telah memprediksi bahwa musim kemarau 

akan berlangsung lama sehingga menimbulkan bencana kekeringan dan 

penggurunan yang melanda wilayah Afrika, Eropa, Amerika Utara, dan 

Australia. Sementara musim hujan akan berlangsung dalam waktu singkat 

yang ditandai kecenderungan tingkat intensitas curah hujan lebih tinggi 

dibandingkan curah hujan pada saat normal sehingga menimbulkan 

bencana banjir, tanah longsor, korban jiwa dan harta benda. Terbukti bahwa 

wilayah Asia Tenggara beserta wilayah lainnya mengalami kerentanan 

yang tinggi terhadap badai dan angin puting beliung serta bencana banjir. 

Di Indonesia yang penduduknya mayoritas menganut agama Islam sering 

mengalami bencana banjir dan tanah longsor (Aldrian & Sosaidi, 2013).

3. Peningkatan Permukaan Air Laut

Perubahan iklim juga berdampak terhadap naiknya permukaan air 

laut. Laporan panel ahli IPCC (2001) mengatakan bahwa perubahan iklim 

yang kurun waktu lebih dari 100 tahun terakhir telah mengakibatkan 

permukaan air laut naik setinggi 10-25 cm. Diproyeksikan pada tahun 

2100, permukaan air laut akan meningkat setinggi 15-95 cm (Greenpeace, 

1998). Menurut riset   Fred (2001) memperkirakan bahwa kenaikan 

permukaan air laut setinggi 1 m akan menghilangkan 1% daratan Mesir, 

dan Belanda 6%, Bangladesh 17.5% dan karang Atol di Kepulauan 

Marshal menghilang hingga 80% atol di Kepulauan Marshall (Fred, 2001). 

Perubahan iklim juga menyebabkan negara-negara berbasis kepulauan 

seperti Karibia, Fiji, Samoa, Vanuatu, Jepang, Filipina dan Indonesia 

akan mengalami ancaman tenggelam akibat naiknya permukaan air 

49

4. Perubahan Iklim

laut sehingga puluhan juta penduduk yang bermukim di wilayah pesisir 

dan pulau kecil harus mengungsi ke wilayah yang lebih tinggi. Penyebab 

kenaikan permukaan air laut disebabkan (Diposaptono et al., 2013):

1. Kenaikan eustatis muka air laut dunia yang berarti perubahan paras 

muka air laut global. Penyebabnya yaitu   melelehnya es glasier dan 

mengembangnya air di permukaan laut akibat menghangatnya laut 

secara global.

2. Penurunan kerak bumi (crustal subsidence) atau naiknya permukaan 

tanah akibat aktivitas tektonik baru (neotectonic).

3. Penurunan seismik permukaan tanah akibat adanya gempa bumi. 

4. Penurunan yang berlangsung secara alamiah akibat adanya 

konsolidasi atau pemampatan tanah yang masih labil/sedimen lunak 

di bawah permukaan.

5. Penurunan akibat aktivitas manusia karena adanya pengambilan air 

tanah, pembuatan struktur (beban bangunan), serta ekstraksi minyak 

dan gas. 

6. Variasi yang disebabkan oleh fluktuasi iklim sebagai konsekuensi 

faktor samudera seperti La Nina. 

IPCC (2007) berkata kata  sejak tahun 1961 sampai dengan 1993 lautan 

dunia telah mengalami kenaikan dengan laju rata-rata 1.8 mm/tahun (1.3-

2.3 mm/tahun). Sejak tahun 1993 sampai dengan 2003 kenaikan muka 

laut rata-rata 3.1 mm/tahun (2.4-3.8 mm/tahun).

4. Kenaikan Suhu Air Laut

Dampak perubahan iklim mengakibatkan kenaikan suhu air laut. 

Akibat kenaikan suhu air laut yaitu  : Pertama, memengaruhi ekosistem 

terumbu karang yang menjadi fishing ground dan nursery ground ikan 

yang hidup di wilayah tersebut. Ikan-ikan yang hidup dan mengantungkan 

dirinya dengan ekosistem terumbu karang akan mengalami penurunan 

populasi. Hasil riset   Hoegh-Guldberg dan Bruno (2010) meramalkan 

bahwa akibat pemanasan global pada tahun 2050 akan mendegradasi 98 

50



persen terumbu karang dan 50 persen biota laut yang ada hidup di perairan 

di seluruh dunia. Bahkan, memprediksikan juga bahwa apabila suhu air 

laut naik 1.5°C setiap tahunnya sampai tahun 2050 akan memusnahkan 

98 persen terumbu karang di Great Barrier Reef, Australia. Jika dampak 

ini benar-benar terjadi, maka di Indonesia berpotensi tidak akan lagi 

mengonsumsi dan menikmati makanan laut (seafood) yaitu lobster, cumi-

cumi dan rajungan.

Kedua, terputusnya rantai makanan di perairan. Hofmann (2008), 

Profesor Biologi dari University of California, Santa Barbara menjustifikasi 

bahwa pemanasan global yang akan menyebabkan peningkatan suhu 

dan keasaman laut akan berdampak pada hilangnya rantai makanan yang 

berperan sebagai katastropik di lautan khususnya organisme pteropoda. 

Dampak lanjutannya yaitu   akan memengaruhi populasi ikan salmon, 

mackerel, herring, dan cod, karena organisme tersebut sebagai sumber 

makanannya. 

Ketiga, perubahan distribusi spesies ikan. Kleisner et al., (2017) 

memperkirakan bahwa peningkatan suhu air laut akan menyebabkan 

sebagian besar spesies ikan di perairan akan mengalami pengurangan 

dalam jumlah besar khususnya di Timur laut Amerika Serikat. Beberapa 

organisme akan merespons perubahan iklim dengan cara bermigrasi ke 

daerah yang lebih menguntungkan atau beradaptasi dengan produktivitas 

mereka akibat kondisi baru tersebut. Asante dan Amuakwa-Mensah 

(2015) menemukan bahwa variabel iklim, yaitu suhu berperan signifikan 

dalam memengaruhi produksi perikanan tangkap dan total tangkapan 

tahunan. Hasil riset   ini kian memperkuat dugaan bahwa perubahan 

iklim bakal mengurangi produktivitas perikanan di masa yang akan datang 

5. Dampak Lainnya: Krisis Pangan, Air Bersih, Gagal 

Panen, Wabah Penyakit, dan Hilangnya Spesies

Selain dampak-dampak di atas, perubahan iklim juga akan 

mengakibatkan terjadinya krisis pangan akibat kegagalan panen yang 

tinggi, krisis air bersih, meluasnya penyebaran penyakit tropis seperti 

51

4. Perubahan Iklim

malaria, demam berdarah dan diare, kebakaran hutan, serta hilangnya 

jutaan spesies flora dan fauna akibat tidak mampu beradaptasi dengan 

perubahan suhu di bumi. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan iklim 

merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup umat manusia serta 

makhluk hidup lainnya. Di samping itu, dampak perubahan iklim tidak 

hanya melanda satu negara maupun wilayah tertentu, melainkan juga 

seluruh belahan dunia yang melintasi batas-batas negara. Negara-negara 

berkembang dengan tingkat perekonomian yang jauh di bawah negara 

maju dan perekonomiannya berbasiskan sumber daya alam sangat rentan 

terhadap dampak perubahan iklim dibandingkan negara-negara maju 

(Aldrian & Sosaidi, 2013).

Prosesnya terjadinya perubahan iklim berlangsung sangat lamban, 

sehingga dampak yang ditimbulkannya tidak langsung dirasakan saat ini. 

Dampak perubahan iklim akan sangat dirasakan oleh generasi yang akan 

datang. Pada saat perubahan iklim telah terjadi, tidak ada satu pun upaya 

yang dapat dilakukan untuk mengembalikannya pada kondisi semula. Hal 

ini disebabkan emisi GRK yang diproduksi dari aktivitas manusia mengalami 

peningkatan yang pesat sejak revolusi industri tahun 1850. Meskipun 

demikian, diperlukan upaya untuk memperlambat terjadinya proses 

perubahan iklim. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu   mengurangi 

konsumsi bahan bakar fosil yang memproduksi emisi GRK. Dengan upaya 

tersebut, dampak perubahan iklim tidak dialami dalam waktu yang 

singkat dan perubahannya pun tidak bersifat ekstrem, sehingga manusia 

dan makhluk hidup lainnya dapat melakukan proses adaptasi akibat 

perubahan-perubahan yang terjadi secara alamiah 

6. Ketidaksetaraan Sosial (Social Inequality)

Selama ini timbulnya ketidaksetaraan sosial (social inequality) akibat 

dampak perubahan iklim kurang mendapatkan serius dari pemerintahan 

negara-nagara yang mengalaminya. Pembahasan dampak perubahan 

iklim lebih terfokus pada dampak fisiknya yaitu dampak perubahan iklim 

terhadap pada alam. Seiring berjalannya waktu, dampak sosial mulai 

52



menjadi perhatian serius dengan adanya kajian-kajian tentang hubungan 

antara perubahan iklim dengan kemiskinan dan mata pencaharian 

warga   (Islam & Winkel, 2017). Masalah ketidaksetaraan sosial 

menjadi bagian terpenting dalam ajaran-ajaran agama samawi (Yahaudi, 

Kristen, & Islam), maupun agama lokal yang tidak mengharapkan 

penganutnya hidup dalam kemiskinan dan kefakiran. 

4.4 Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

IPCC (1995) mendefinisikan adaptasi terhadap perubahan iklim sebagai 

penyesuaian dalam sistem alam ataupun manusia dalam menanggapi 

rangsangan iklim actual, yang diharapkan maupun dampaknya, yang 

memoderasi bahaya atau mengeksploitasi peluang yang menguntungkan 

(Parry, 2007). Pertama kali istilah adaptasi terhadap perubahan iklim 

diperkenalkan dalam laporan IPCC tahun 1995 yang kemudian menjadi 

terkenal (Watson et al., 1996; Haddad & Solomon, 2023).

Konsep kunci dari adaptasi terhadap perubahan iklim yaitu   

bagaimana kapasitas adaptif sistem manusia dan alam (Carpenter & Brock, 

2008). IPCC membedakan jenis adaptasi yaitu antisipatif dan reaktif, serta 

otonom dan terencana. Adaptasi antisipatif terjadi sebelum (ex ante), 

dampak perubahan iklim diamati. Sebaliknya, adaptasi reaksioner yaitu   

proses adaptasi setelah dampak perubahan iklim terjadi (ex post). Adaptasi 

otonom bukan merupakan kesadaran dalam merespons rangsangan 

iklim, dan yang sering dipicu oleh perubahan ekologi dalam sistem alam 

maupun sistem manusia yang tidak dikehendaki. Sementara, adaptasi 

yang direncanakan (planned adaptation) dihasilkan melalui keputusan 

kebijakan yang bersifat deliberatif yang berdasarkan kesadaran bahwa 

kondisi telah berubah atau akan berubah sehingga tindakan adaptasi 

diperlukan kembali untuk mempertahankan dan mencapai kondisi yang 

diinginkan 

53

4. Perubahan Iklim

Mitigasi terhadap perubahan iklim merupakan setiap tindakan 

untuk mengurangi tingkat keparahan dan keseriusan akibat dampak 

buruk perubahan iklim. Tindakan yang tergolong dalam mitigasi yaitu   

pengurangan emisi GRK dengan memakai  efisiensi energi dan energi 

terbarukan, energi nuklir, penghijauan, reboisasi, dan geoengineering 

iklim dalam skala besar melalui metode pemupukan besi laut (ocean iron 

fertilization), penangkapan karbon dioksida dari udara (carbon dioxide 

capture from the air), menambah penyimpanan bahan bakar fosil (fossil 

fuels plus storage) dan memanajemen radiasi matahari (solar radiation 

management) (Vaughan & Lenton, 2011). Di samping itu, sebuah 

riset   terbaru Keyßer & Lenzen (2021) dalam Nature Communication 

mengusulkan perubahan orientasi dalam memitigasi laju pemanasan 

global. Keyßer & Lenzen (2021) mengusulkan agar dalam pembangunan 

ekonomi berorientasi degrowth yang merupakan mitigasi model baru 

yang menekan laju pemanasan global di bawah 1.5oC sesuai target IPCC. 

Konsep paradigma degrowth merupakan antitesis dari pertumbuhan yang 

eksploitatif, ekstraktif, produksi berlebihan, dan cara konsumsi kapitalis 

neoliberal. Ilmuwan pengusung degrowth meyakini bahwa paradigma 

tersebut akan mampu mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologi 

melalui upaya minimalisasi pemanfaatan energi dan material (produksi 

dan konsumsi) hingga mendistribusikannya secara adil. 



Agama dan perubahan iklim yaitu   dua aspek yang semakin terkait 

dalam konteks tantangan global saat ini. Dinamika agama dalam merespons 

perubahan iklim mencakup beragam reaksi dari berbagai tradisi agama, 

yang termasuk kontribusi positif dalam advokasi pelestarian lingkungan 

dan perubahan gaya hidup yang berkelanjutan. Namun, ada juga restriksi 

dalam beberapa tradisi yang menghambat respons yang efektif terhadap 

perubahan iklim. Berkembangnya konsep eko-religius merupakan 

fenomena yang menonjol, di mana ajaran agama mulai diintegrasikan 

dengan pemahaman ekologi, menciptakan kerangka kerja baru yang 

menghargai alam sebagai sesuatu yang suci dan mempromosikan 

tindakan tanggung jawab terhadap lingkungan. Keseluruhan, hubungan 

antara agama dan perubahan iklim yaitu   wilayah yang kompleks dan 

berkembang, dengan potensi untuk membentuk cara umat manusia 

merespons tantangan lingkungan global.

5.1 Dinamika Agama Merespons  

Perubahan Iklim

Agama yaitu   salah satu lembaga sosial tertua dan paling bertahan 

lama, yang secara langsung menyentuh lebih dari empat per lima 

penduduk dunia. Chaplin (2016) berkata kata  terjadi peningkatan luar 

biasa dari kepedulian ekologis yang diilhami oleh agama selama 30 tahun 

terakhir. Hal serupa juga pernah dinyatakan oleh Haluza-DeLay (2014), 

yakni aktor berbasis agama dan kelompok agama yang dilembagakan 

telah mengeluarkan banyak pernyataan tentang perubahan iklim dalam 

beberapa tahun terakhir. Banyak kelompok telah secara aktif terlibat 

dengan lembaga iklim global dan organisasi warga   sipil tentang 

5

56



perubahan iklim antropogenik. Meskipun agama yaitu   aktor dan 

institusi sosial utama dengan jangkauan yang cukup luas, riset   ilmu 

sosial yang relatif sedikit yang berfokus secara khusus pada interaksi 

badan-badan keagamaan dan perubahan iklim yang disebabkan oleh 

manusia. Sebagian besar riset   saat ini tentang topik tersebut bersifat 

teologis, normatif, dan khusus untuk agama tertentu. Hanya baru-baru 

ini riset   ilmiah empiris atau sosial berusaha untuk memeriksa apa 

yang sebenarnya dikatakan atau dilakukan oleh agama-agama dunia dan 

penganutnya tentang perubahan iklim. Ronan (2017) dan Jenkins et al., 

(2018) berkata kata  studi agama dan perubahan iklim telah berkembang 

menjadi bidang akademik yang terlibat dalam dialog dengan disiplin 

lain (misalnya, sains, ekonomi, pendidikan, dan kebijakan publik) dalam 

mencari solusi komprehensif untuk masalah lingkungan global dan lokal.

Perubahan iklim yang melanda kehidupan umat manusia di planet 

bumi ini menuntut keterlibatan dan komitmen semua komponen untuk 

mencegah dan mengurangi dampaknya secara global. Salah satunya 

yaitu   pentingnya ajaran dan keyakinan beragama secara individu 

maupun kolektif untuk memiliki kesadaran terhadap gejala dan dampak 

perubahan iklim. Berbagai riset   ilmiah telah dilakukan di berbagai 

negara tentang bagaimana perilaku, sikap dan kesadaran penganut agama 

maupun non-agama terhadap perubahan iklim. Marrison et al., (2015), 

berkata kata  bahwa ternyata riset   memfokuskan kajiannya terhadap 

hubungan antara agama dengan sikap dan perilaku terhadap perubahan 

iklim masih relatif sedikit. riset   yang sudah pernah dilakukan 

sebagian besar terfokus pada denominasi Kristen dan pandangan kaum 

sekularisme. riset   terhadap agama lainnya seperti masih relatif 

sedikit. 

Namun dalam beberapa tahun terakhir, riset   yang mengkaji 

keterkaitan pertimbangan agama terhadap isu perubahan iklim mengalami 

peningkatan (Allison, 2015; Clingerman & O’Brien, 2017; Edenhofer et al., 

2015; Haluza-DeLay, 2014; Hulme, 2017; Jenkins et al., 2018; Kilburn, 2014; 

Murphy et al., 2016; Smith & Leiserowitz, 2013). Peningkatan substansi 

riset  nya terfokus pada aspek budaya (culture), dan nilai (values), 

57

5. Agama dan Perubahan Iklim

sehingga mendorong para peneliti untuk menganalisis bagaimana peran 

agama dalam memahami dinamika budaya terkait perubahan iklim (Abson 

et al., 2017; Adger et al., 2013; Christie et al., 2019; Ives et al., 2020; Ives 

& Kidwell, 2019; O’Brien, 2018; Otto et al., 2020; Hulme, 2016; Jenkins et 

al., 2018).

Pada tahun 2015, Marrison et al., (2015) melakukan riset   

hubungan antara keanggotaan kelompok agama (Buddha, Kristen literalis 

dan non-literalis serta Sekularis) dengan sikap dan perilaku mereka terhadap 

perubahan iklim dengan memakai  metode survei online terhadap 

1,927 warga Australia. Hasil riset   ini menemukan bahwa adanya 

perbedaan antar kelompok agama terkait kepercayaannya terhadap: 

(a) perubahan iklim yang disebabkan manusia, (b) tingkat konsensus 

di antara para ilmuwan, (c) kemanjuran kelompok agama itu sendiri, 

dan (d) kebutuhan dalam menanggapi kebijakan. Hasil regresi ordinal 

menunjukkan bahwa adanya perbedaan-perbedaan dalam keterlibatan 

agama terhadap isu-isu perubahan iklim dengan memperhitungkan faktor 

sosio-demografis, pengetahuan dan sikap terhadap lingkungan, termasuk 

kepercayaan dominasi manusia terhadap alam. Dampak substansial 

yaitu   afiliasi agama sangat memengaruhi keyakinan manusia terhadap 

isu perubahan iklim. Agama yang paling sedikit terlibat dengan isu 

perubahan iklim yaitu   umat Kristen (baik literalis maupun non-literalis). 

Sebaliknya, agama yang paling banyak terlibat dalam isu perubahan 

iklim yaitu   umat Buddha. Merujuk dampak pengelompokan agama 

(Buddha, Kristen literalis dan Kristen non-literalis) terhadap perubahan 

iklim ternyata tidak dapat dijelaskan dari aspek sosio-demografi, sikap 

atau pengetahuan lingkungan kelompok umat beragam tersebut. Akibat, 

perbedaan sikap dan perilaku antara kelompok keagamaan di Australia 

tersebut rekomendasi pentingnya yaitu   mendorong perubahan sikap 

dan perilaku anggota kelompok keagamaan terhadap isu perubahan iklim 

(Marrison et al., 2015). 

riset   Marrison et al., (2015) tidak berbeda jauh dengan 

temuan Hulme (2017). Hulme (2017) memandang dari kaca mata sains 

yang ternyata tidak pernah cukup menyelesaikan persoalan masalah 

58



yang bersumber dari budaya dengan memanfaatkan pengetahuan 

yang kokoh dan andal maupun melalui gerakan sosial. Sains juga tidak 

mampu memetakan tindakan untuk menyelesaikan kontestasi politik 

dan keragaman budaya di dunia. Dalam konteks ini terkait isu perubahan 

iklim, Hulme (2017) menemukan bahwa manusia melalui pandangan 

agama-agama dunia terhadap perubahan iklim menawarkan wawasan 

baru dan “inspirasi berbeda” mengenai makna menjadi manusia di jaman 

perubahan iklim dewasa ini. Artinya, perbedaan – perbedaan inspirasi 

dari perspektif agama-agama terkait isu perubahan iklim menyebabkan 

solusi dalam mengatasi dampak perubahan iklim tersebut tidak bersifat 

tunggal. Dalam pandangan Hulme (2017), meyakini bahwa agama pun 

memiliki tawaran solusi dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Hulme 

mengatakan bahwa “……..akan sangat bodoh dengan berpura-pura bahwa 

agama tidak menawarkan solusi apa-apa terhadap isu perubahan iklim”.

Pandangan Hulme (2017) memiliki relevansi dengan riset   

Schuman et al., (2018) yang berkata kata  bahwa keyakinan agama 

memengaruhi pemahaman dan pengalaman warga   secara signifikan 

terhadap bagaimana beradaptasi terhadap perubahan iklim. Schuman et 

al., (2018) meneliti tiga komunitas pedesaan di Provinsi Barat Laut, Afrika 

Selatan, yaitu Ikageng, Ventersdorp, dan Jouberton. Hasilnya ditemukan 

bahwa anggota warga   yang menganggap dirinya religius (Kristen) 

terbagi dalam dua kelompok. 

Kelompok pertama, yaitu determinis teologis (fatalisme dalam 

beragama). Kelompok ini menganggap iklim sebagai proses alamiah 

yang telah diatur oleh Tuhan. Manusia tidak dapat memengaruhinya 

sehingga dalam pandangan kaum fatalisme ini mengakui bahwa iklim 

yang memengaruhi orang. Kelompok ini menganggap bahwa tindakan 

beradaptasi terhadap perubahan iklim merupakan kerugian, karena 

menimbulkan kelalaian yang berdampak buruk terhadap hubungan 

timbal balik antara manusia dengan alam semesta. Pandangan ini 

mempertegas gagasan dominasi umat manusia terhadap alam semesta 

bukan penataannya. Dominasi umat manusia melalui berbagai pilihan 

cara menyalahgunakan alam sehingga berkontribusi terhadap perubahan 

59

5. Agama dan Perubahan Iklim

iklim. Pandangan determinisme teologi juga menganggap alam sebagai 

ciptaan Tuhan yang tidak dapat diganggu-gugat maupun diubah oleh 

manusia. Keyakinan kedaulatan Tuhan (mengendalikan dan menentukan 

segalanya) berhubungan dengan rendahnya tingkat kepedulian terhadap 

perubahan iklim (Peifer et al., 2016). Rekomendasi riset   dari 

pandangan kelompok pertama ini yaitu   memprioritaskannya untuk 

memberikan pendidikan tentang adaptasi perubahan iklim. 

Kelompok kedua yaitu   partisipan religius (religious participants) yang 

menolak pandangan tentang “kealamiahan” (naturalness) dan mengakui 

keterlibatan manusia (acknowledge humans) serta tidak mendewakan 

alam. Kelompok ini memahami perubahan iklim secara konkret dan 

mengakui adanya peran manusia yang mengakibatkan perubahan 

iklim. Kelompok ini menyepakati tentang pentingnya adaptasi terhadap 

perubahan iklim dan adanya motivasi secara intrinsik dalam perubahan 

metode konseptual pendidikan (Schuman et al., 2018). Rekomendasi 

untuk kelompok kedua ini yaitu   memasukkan adaptasi perubahan iklim 

dalam kurikulum pendidikan. 

Skirbekk et al., (2020) melakukan riset   tentang bagaimana agama 

menjadi identitas kuat yang memengaruhi perilaku yang relevan terhadap 

lingkungan. Perubahan agama juga dapat memengaruhi kohesi sosial, 

tren konsumsi, dan kesediaan membayar inisiatif untuk tindakan mitigasi 

maupun adaptasi terhadap perubahan iklim. Hasil riset   Skirbekk et 

al., (2020) menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan memiliki hubungan 

dengan masalah emisi GRK, penggunaan energi, dan produk domestik 

bruto (PDB) dalam skala global. Ditemukan bahwa negara-negara yang 

memproduksi emisi gas rumah kaca dengan PDB tinggi cenderung “kurang 

religius”, pertumbuhan populasi yang lebih sedikit, dan penduduknya 

lebih siap menghadapi tantangan lingkungan. Sebaliknya, negara-negara 

dengan proporsi agama yang berafiliasi lebih besar cenderung memiliki 

tingkat populasi berumur yang lebih muda, risiko lingkungannya lebih 

tinggi, PDB-nya rendah dan tingkat kesiapan penduduknya menghadapi 

tantangan lingkungan lebih rendah. 

60



Selain itu, Skirbekk et al., (2020) juga menemukan adanya perbedaan 

antar kelompok agama terkait dengan tingkat penggunaan energi, dan 

kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim. Ditemukan bahwa negara-

negara dengan tingkat penggunaan energi terendah per kapita didominasi 

oleh penganut agama Hindu. Negara-negara dengan kapasitas adaptasi 

yang rendah terhadap perubahan iklim (berdasarkan indeks Notre-Dame 

Global Adaptation Initiative/ND-GAIN), mayoritas ditemukan negara-

negara yang didominasi beragama Muslim dan Hindu. Negara-negara 

yang mayoritas tidak berafiliasi dengan agama (tidak beragama) ternyata 

memiliki tingkat kapasitas adaptasi yang tinggi terhadap perubahan iklim. 

Akibatnya, negara-negara yang lebih religius akan mengalami dampak 

perubahan iklim yang besar. Sebaliknya, negara-negara tidak berafiliasi 

dengan suatu agama tertentu akan mengalami penurunan dampak 

perubahan iklim dalam beberapa dekade mendatang.

Berdasarkan hasil riset  nya, Skirbekk et al., (2020) 

merekomendasikan beberapa hal yaitu; pertama, sangat penting 

memperhatikan perkembangan agama dalam menerjemahkan kebijakan 

iklim dan evolusi sistem iklim di masa datang. Hal ini disebabkan agama 

dapat memengaruhi kebijakan mana yang lebih efektif dan rasional yang 

dapat berperan untuk memahami evolusi komposisi agama di dunia 

seiring perubahan lingkungan yang terjadi. Kedua, mempertimbangkan 

dimensi etis terkait perubahan iklim, yaitu cara- cara berbeda dalam tradisi 

beragama yang secara tidak proporsional berkontribusi dan dipengaruhi 

oleh perubahan iklim. Ketiga, membutuhkan cara-cara efektif untuk 

mengidentifikasi dan mengomunikasikan masalah dan risiko lingkungan 

dalam tradisi keagamaan. Keempat, mendorong adanya kolaborasi antar 

umat agama maupun umat beragama dengan non agama di masa datang 

menyangkut kebijakan terkait perubahan iklim.

riset   Furnham dan Robinson (2022) melakukan dua riset   

tentang korelasi antara sikap terhadap perubahan iklim (attitudes to 

climate change/ACC). riset   pertama, melibatkan 500 peserta yang 

menyelesaikan lima kuesioner, ditambah tes kecerdasan dan melakukan 

dua pengukuran ACC. Penggunaan korelasi dan regresi bertujuan untuk 

61

5. Agama dan Perubahan Iklim

memeriksa hubungan antara ACC dengan demografi (jenis kelamin, 

usia, pendidikan), ideologi (keyakinan politik dan agama), kecerdasan, 

kepercayaan diri, kepercayaan terhadap dunia yang adil, dan dukungan 

teori konspirasi. Satu kuesioner riset   memasukkan “perubahan 

iklim” dalam tiga faktor terkait dampak, fatalisme, dan tindakan pribadi. 

Hasil riset   pertama secara konsisten menemukan bahwa yang paling 

konsisten dalam riset   pertama ini yaitu   keyakinan pandangan 

politik merupakan yang paling kuat keyakinannya terhadap terjadinya 

perubahan iklim. Sementara, kalangan intelektual konservatif menyangkal 

hal tersebut karena menganggap setiap individu dapat melakukan apa 

saja. 

riset   kedua juga melibatkan 500 peserta dengan mengajukan satu 

pertanyaan tentang seberapa serius mereka menanggapi isu pemanasan 

global. riset   ini juga menganalisis hubungan antara isu pemanasan 

global dengan aspek demografi, ideologi, dan penilaian diri peserta. Hasil 

riset   kedua ditemukan bahwa “keyakinan politik” juga berpengaruh 

sangat kuat terkait terhadap isu pemanasan global. Kesimpulan riset   

ini yaitu   pandangan politik berperan dalam keyakinan terhadap 

terjadinya perubahan iklim (Konversi & Hau, 2021). Meskipun riset   

ini menganalisis berbagai faktor di antaranya: demografis, ideologis, 

dan kepercayaan lainnya, tapi persuasi politik sangat berkorelasi dengan 

sikap terhadap perubahan iklim, sehingga berguna untuk mengubah ACC 

publik. Kesimpulan pokok riset   ini yaitu   “keyakinan politik menjadi 

penentu utama dari sikap seseorang terhadap perubahan iklim (ACC)”.

Isu perubahan iklim tak hanya terkait dengan keyakinan beragama 

tetapi juga dengan kepercayaan non-agama (ateisme). riset   

semacam ini dilakukan oleh Arli et al., (2022). Selanjutnya, Arli et al., (2022) 

berkata kata  bahwa para ilmuwan telah memiliki konsensus bersama 

secara global bahwa perubahan iklim merupakan ancaman, mengalami 

perkembangan, dan diakibatkan oleh perbuatan manusia terhadap planet 

bumi. Implikasinya yaitu   timbulnya perpecahan termasuk di kalangan 

orang-orang beriman/beragama akibat perbedaan cara panjang menurut 

afiliasi keagamaannya. riset   ini mencoba menganalisis hubungan 

62



antara kepercayaan non-agama dengan perubahan iklim karena masih 

relatif kurang yang meneliti permasalahan ini. Arli et al., (2022), mengkaji 

tiga hal, diantaranya: pertama, menelusuri dampak orientasi religius/

non-religius, yaitu yang bersifat intrinsik (agama sebagai tujuan akhir), 

ekstrinsik (agama sebagai alat untuk mencapai tujuan), dan pencarian 

(perjalanan menuju pemahaman agama). Kedua, orientasi non-agama 

(ateis) terkait sikap konsumen terhadap lingkungan/perubahan iklim, 

dan iklan kampanye daur ulang. Ketiga, menganalisis mekanisme 

kausalitas yang mendasari identitas lingkungan dan dampak moderasi 

pandangan politik terhadap rendahnya kepercayaan konsumen terhadap 

perubahan iklim. Hasilnya menunjukkan bahwa orang beragama kurang 

berkomitmen terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Sementara, 

kaum ateis berdampak positif terhadap iklan kampanye daur ulang dan isu 

perubahan iklim. Rekomendasi yang ditawarkan Arli et al., (2022), yaitu   

pemuka dan tokoh agama perlu mendukung kampanye iklan daur ulang 

dan menyalurkannya pada lembaga-lembaga keagamaan yang diwakili. 

riset   yang telah diuraikan di atas menyajikan bagaimana tingkat 

kepedulian agama terhadap perubahan iklim. Namun, Hirschl et al., 

(2023), melakukan riset   untuk mengukur pengaruh agama terhadap 

“ketidakpedulian” terhadap perubahan iklim di Amerika Serikat. riset   

ini mengusulkan metodologi Durkheimian. Model yang diusulkan 

dibangun di atas gagasan bahwa sikap perubahan iklim telah menjadi 

subyek wacana politik di Amerika Serikat, dan individu yang berpikiran 

religius memiliki kecenderungan bersikap terhadap isu perubahan iklim 

melalui afinitas politik atau secara langsung terkait dengan keyakinannya. 

Hirschl et al., (2023) mengukur agama dengan cara mengklasifikasi 

silang tradisi iman dengan pandangan dunia terhadap AlKitab secara 

individu. Hal ini yaitu   sebuah model yang diilhami definisi fungsional 

dan substantif dari Durkheim tentang agama. Hasil analisis dalam 

riset   ini menemukan pengaruh langsung dan tidak langsung 

agama terhadap ketidakpedulian lingkungan secara signifikan. Studi ini 

menemukan bahwa agama memberikan pengaruh kausalitas terhadap 

ketidakpedulian terhadap perubahan iklim dan sebagian kecil dari total 

63

5. Agama dan Perubahan Iklim

pengaruhnya dimediasi oleh ideologi politik. Hasil riset   ini diperoleh 

bahwa pengaruh langsung berakibat mengecilkan pengaruh penuh agama 

terhadap sikap terkait perubahan iklim. 

Pengaruh kepercayaan tentang AlKitab terhadap ketidakpedulian 

terhadap perubahan iklim ternyata bervariasi menurut tradisi agama. 

Alkitab Katolik cenderung relatif peduli tentang perubahan iklim. 

Sementara, Alkitab Protestan cenderung tidak peduli terhadap perubahan 

iklim. Variasi ini menunjukkan bahwa Alkitab tunduk pada interpretasi 

yang berbeda bahkan bertentangan karena dipengaruhi masing-masing 

tradisi asal penganut agama. Pengaruh kepercayaan alkitab terhadap 

ketidakpedulian pada perubahan iklim tidak bersifat generik, melainkan 

bergantung pada tradisi iman (Hirschl et al., 2023). 

Pandangan dunia religius berkaitan pertanyaan eksistensial, dan 

perubahan iklim menjadi ancaman eksistensial umat manusia. riset   

ini menemukan bahwa kepercayaan Alkitab dan tradisi keagamaan 

merupakan penentu ketidakpedulian terhadap perubahan iklim. Hal 

sangat logis terjadi pada warga   di Amerika Serikat. Diduga bahwa 

perbedaan dan keyakinan agama yang kuat terkait ketidakpedulian 

terhadap perubahan iklim merupakan indikasi perpecahan politik. Hal ini 

mengingatkan komentar Presiden Lincoln menjelang akhir Perang Saudara 

bahwa kedua belah pihak dalam konflik dalam perang: “membaca Alkitab 

yang sama dan berdoa kepada Tuhan yang sama; dan masing-masing 

meminta bantuan-Nya terhadap yang lain” (Perpustakaan Kongres 1865) 

(Hirschl et al., 2023). 

Temuan riset   menunjukkan bahwa literalis Alkitab Katolik versus 

Protestan cenderung berlawanan mengenai ketidakpedulian terhadap 

perubahan iklim. Hal ini mencerminkan adanya pengaruh berbasis tradisi 

agama dalam menginterpretasikan Alkitab. Pengaruh tersebut ditentukan 

secara sosial melalui pendekatan Durkheim. Dalam pandangan Durkheim, 

sistem kepercayaan sakral berfungsi untuk mengintegrasikan individu ke 

dalam komunitas, sedangkan agama berfungsi untuk mengintegrasikan 

64



individu ke dalam tatanan sosial. Hal ini menjadi permasalahan terkait 

ketidakpedulian terhadap perubahan iklim yang dalam memecah belah 

secara sosial (Hirschl et al., 2023).

Hirschl et al., (2023) mengkonfirmasi bahwa kaum konservatif 

cenderung tidak peduli terhadap perubahan iklim kaum liberal. Namun, 

perubahan iklim dikategorikan sebagai ancaman eksistensial bagi semua 

orang dan dapat didefinisikan terlepas dari kepentingan ideologi politik. 

Ancaman eksistensial perubahan iklim di Amerika Serikat berlaku sama 

bagi agama dan non-agama, ideologi konservatif dan liberal, Republik 

dan Demokrat, dan sangat menonjol bagi generasi muda dan belum 

lahir. Pilihan kebijakan untuk menghentikan perubahan iklim berpotensi 

untuk menyatukan umat manusia agar menemukan cara bertahan 

hidup dan memiliki kehidupan yang lebih baik. Penyatuan tersebut 

tidak akan mengalami peningkatan dengan cara meniadakan pandangan 

dunia keagamaan dalam warga  . Namun, penyatuan tersebut akan 

berkembang dengan subur dengan cara mengajak semua pihak untuk 

melepaskan diri dari pandangan dunia keagamaan. 

Hirschl et al., (2023) membuktikan bahwa orang-orang mempercayai 

Alkitab sebagai firman Tuhan secara harfiah dan mempraktikkan iman 

Protestan tidak peduli terhadap isu perubahan iklim. Jika sikap semacam 

ini dipengaruhi secara sosial sebagaimana dikemukakan Durkheim, maka 

sikap tersebut akan mengikuti pengaruh perubahan sosialnya. Dalam 

pandangan Durkheim, agama merupakan sistem kepercayaan yang 

berdasarkan konsep-konsep sakral. Namun, konsep-konsep tersebut 

disebarluaskan dan dikonkretkan secara sosial melalui praktik-praktik 

keagamaan yang fungsinya menyatukan orang dalam komunitasnya. 

Secara teoritis, komunitas bebas menginterpretasikan kembali 

kepercayaan dan praktiknya. Dalam pandangan kaum oposisi tentang 

perubahan iklim dalam rangkaian literalis Alkitab menunjukkan bahwa 

timbulnya interpretasi kembali terhadap kepercayaan dan praktiknya 

terhadap Alkitab bisa terjadi di masa datang.

65

5. Agama dan Perubahan Iklim

riset   Salter dan Wilkinson (2023) menyebutkan bahwa para 

penganut agama memiliki pengakuan yang semakin meningkat terhadap 

perubahan iklim sebagai keberagaman (multifaced) kerangka kerja, sosial-

politik, budaya, etika, dan lingkungan melalui keprihatinan global dan 

lokal. Namun para penganut agama secara bersamaan menunjukkan 

kemampuan berbasis agama yang khas dalam merangkai berbagai 

dimensi perubahan iklim yang beririsan dengan kerangka moral dan 

agama. Salter dan Wilkinson (2023) menganalisis kerangka kerja iklim 

terhadap 50 aktor para penganut agama menemukan bahwa keragaman 

tema dan istilah yang menggambarkan implikasi dan dampak perubahan 

iklim yang semakin luas. Dalam bingkai konseptual yang sering terjadi 

yaitu   penggunaan bahasa agama, spiritual, moral maupun etika 

sebagai inti dari keterlibatan para penganut agama dalam menyikapi 

isu perubahan iklim. Pembingkaian konseptual tersebut terjadi secara 

bersamaan dengan pengakuan dampak nyata perubahan iklim terhadap 

umat manusia dan lingkungan. Dalam perspektif tersebut para penganut 

agama membangun kerangka moral yang secara eksplisit mengakui pusat 

pemahaman mereka terhadap perubahan iklim. Namun demikian, di saat 

bersamaan pemahamannya berdasarkan juga pada dampak praktisnya. 

Pandangan para penganut agama menunjukkan bahwa yang menjadi 

prioritas utama dalam meningkatkan pemahaman tentang perubahan 

iklim dilakukan melalui advokasi serta keterlibatan publik dan pendidikan. 

Oleh karena itu, mengintegrasikan kerangka kerja konseptual dalam 

pandangan para penganut agama dilakukan dengan memakai  sumber 

daya berbasis agama secara khas untuk memotivasi tindakan penganut 

agama dalam merespons dan menghadapi isu perubahan iklim (Salter & 

Wilkinson, 2023). 

Hingga saat ini, secara global sebagian besar riset   yang 

menganalisis keterkaitan agama dengan lingkungan hidup berfokus 

pada Kekristenan di bagian terutama di belahan bumi bagian utara 

(Haluza-DeLay, 2014; Hulme, 2016; Jenkins et al., 2018). Padahal secara 

empiris sebagian besar wilayah tempat bermukim kaum Muslimin sangat 

rentan terhadap perubahan iklim, meskipun Islam memiliki relevansi 

66



sosial terhadap wilayah pemukimannya. Wilayah-wilayah yang rentan 

terhadap perubahan iklim di antaranya Timur Tengah dan Afrika Utara 

dengan kondisi iklimnya gersang atau semi kering sehingga sangat rentan 

terhadap peningkatan tekanan panas dan menyusutnya ketersediaan 

air tawar (Metz, 2016; Vaghefi et al., 2015). Wilayah Afrika Sub-Sahara 

dengan komunitas Muslim yang kuat seperti Nigeria Timur Laut dan Mali 

dipengaruhi fenomena yang sama dengan Timur Tengah dan Afrika Utara 

(Abegunde, 2017; Bell, 2014; Haron, 2017; Shehu & Molyneux-Hodgson, 

2014). Sementara, wilayah kaum Muslimin yang penduduknya mayoritas 

Muslim di negara-negara di Asia, seperti Pakistan, Bangladesh, maupun 

Indonesia menghadapi peristiwa cuaca ekstrem dan banjir (Brockopp, 

2012; Kumar, 2013; Vaghefi et al., 2015). Namun kenyatannya sangat 

sedikit riset   ilmu sosial yang mengkaji hubungan antara Islam dan 

perubahan iklim di berbagai wilayah tersebut (Hancock, 2018).

Pandangan Islam yang membahas tentang lingkungan mulai 

berkembang tahun 1960-an yang ditandai serangkaian ceramah filsuf 

Muslim kelahiran Iran, Seyyed Hossein Nasr yang kemudian diterbitkan 

tahun 1968. Nasr menggambarkan bagaimana peran Sufisme dan konsep 

kesatuannya dengan alam semesta. Nasr lebih menekankan hubungan 

antara degradasi lingkungan yang terjadi dengan krisis spiritual dan 

moral di alami umat Islam dalam dunia modern (Nasr, 1968; Koehrsen, 

2021). Menurut Koehrsen, (2021), perkembangannya kajian-kajian 

environmentalisme Islam telah berkembang pesat sejak tahun 1980-

an yang ditandai lahirnya karya-karya tokoh kontemporer dalam yang 

membahas lingkungan dalam perpspektif Islam di antaranya: Mawil Izzi 

Dien (Dien, 1997, 2000, 2013) dan Fazlun Khalid (Khalid, 2002, 2005, 

2010). Menariknya, perkembangan literatur tentang lingkungan dalam 

pandangan Islam ternyata tidak berdasarkan batas-batas pemahaman 

agama secara sektarian, melainkan pemaknaan lingkungan lebih 

cenderung berfungsi menyatukan (Hancock, 2018). Dengan kata lain, 

kaum muslimin dari berbagai aliran Islam menciptakan komunitas yang 

bertujuan memperjuangkan lingkungan secara bersama-sama. 

67

5. Agama dan Perubahan Iklim

Namun, dari berbagai riset   yang pernah dilakukan, ternyata 

perbedaan interpretasi pemahaman agama terhadap perubahan iklim 

tidak hanya terjadi pada agama Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha, 

dan Non-Agama, melainkan juga pada agama Islam. Hal ini ditemukan 

Koehrsen J. (2021) dalam riset  nya bahwa Islam memiliki pendekatan 

yang berbeda terhadap isu perubahan iklim. 

Menurut Koehrsen (2021), di kalangan umat Islam hanya sebagian 

kecil pegiat lingkungan yang berpartisipasi mengampanyekan ke 

publik dan memiliki kepedulian yang tinggi tentang perubahan iklim, 

serta menggalakkan upaya mengurangi emisi karbon melalui transisi 

sosioteknologi, hingga menyebarkan interpretasi Islam yang pro-

lingkungan. Namun, hasilnya belum jelas apakah memberikan dampak 

terhadap perubahan aktivitas kaum Muslimin maupun organisasi Islam 

dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, misalnya, tidak membuang 

sampah sembarangan. Dalam riset  nya, Koehrsen (2021), 

membedakan “Islam” sebagai sistem pengetahuan agama yang abstrak 

dan “Muslim” sebagai aktor individu dan kolektif (misalnya organisasi 

Islam) yang mengidentifikasi dirinya dengan Islam. Aktor-aktor tersebut 

menafsirkan sistem pengetahuan agama dengan cara berbeda, sehingga 

menghasilkan interpretasi beragam tentang perubahan iklim di kalangan 

umat Islam. Dengan demikian, umat Islam juga menghasilkan pendekatan 

yang berbeda dalam memahami perubahan iklim. Koehrsen (2021) 

berkata kata  mayoritas kaum Muslimin menganggap perubahan iklim 

sebagai tantangan sosial yang penting. Hal ini dijustifikasi oleh riset   

Skirbekk dan PÄ™dziwiatr (2018) yang bersumber sari hasil 150 pemimpin 

kaum Muslimin di Afrika Utara, Timur Tengah, Uni Eropa, Amerika Serikat, 

Asia, dan wilayah eks Soviet di Eropa Timur. Hasilnya yaitu 48% pemimpin 

kaum Muslimin berkata kata  bahwa dampak perubahan iklim merugikan 

banyak orang, 32% responden mempercayai bahwa kerusakan akibat 

dampak perubahan iklim akan dimulai 10–25 tahun mendatang. Dengan 

mempertimbangkan konsekuensi paling mengkhawatirkan akibat dampak 

perubahan iklim menunjukkan hasil bahwa 44% pemimpin umat Islam 

yang diwawancarai mengaitkannya dengan sering terjadinya bencana 

kekeringan parah, banjir, dan angin topan; 43% dengan kenaikan suhu 

68



bumi; dan 35% dengan peningkatan angka kemiskinan di negara-negara 

berkembang. Temuan riset   ini memiliki hasil yang sama dengan studi 

sebelumnya yang dilakukan Pew Research pada tahun 2015 berdasarkan 

Global Attitudes Survey yang menunjukkan bahwa 51% responden kaum 

Muslimin menganggap perubahan iklim sebagai masalah yang sangat 

serius (Pew Research Center, 2015). 

riset   Skirbekk dan PÄ™dziwiatr (2018) juga mengatakan bahwa 

para pemimpin Muslim menganggap produksi industri, penggundulan 

hutan, pembakaran limbah, dan transportasi berbasis bahan bakar fosil 

sebagai penyebab utama perubahan iklim. Sementara, Dalam perspektif 

demikian, maka menyebarluaskan sistem ekonomi destruktif semacam ini 

ke negara-negara mayoritas Muslim menyebabkan hilangnya nilai-nilai dan 

prinsip-prinsip Islam. Shehu dan Molyneux-Hodgson (2014), berkata kata  

bahwa interpretasi lain yang mengidentifikasi penyebab Rohani terkait 

perubahan iklim. ada   dua pendekatan berbeda secara substansial 

yang merujuk penyebab spiritual terkait perubahan iklim sebagai (1) 

akibat hukuman Tuhan terhadap dosa manusia atau (2) takdir manusia dan 

akhir zaman yang semakin dekat. Dalam interpretasi dengan pendekatan 

kedua, menggambarkan manusia tidak bertanggung jawab terhadap 

perubahan iklim. Pandangan ini ditemukan dalam komunitas sebagian 

Muslim di Nigeria Timur Laut. Sebaliknya, persepsi perubahan iklim 

sebagai hukuman Tuhan dikaitkan dengan penyebab degradasi lingkungan 

dengan perilaku manusia yang tidak bermoral. Dalam tersebut, perilaku 

berdosa para pemimpin politik (korupsi, perang) atau penduduk setempat 

(mencuri, berbohong, keserakahan, ketidakadilan) menyebabkan Tuhan 

meresponsnya dengan berbagai kerusakan atau bencana lingkungan. 

Pandangan semacam ini berkembang pada warga   Muslim di 

berbagai wilayah Afrika Sub-Sahara (Abegunde, 2017; Bell, 2014; Haron, 

2017; Shehu & Molyneux-Hodgson, 2014; Watson & Kochore, 2012), dan 

negara Thailand (Merli , 2010). 

riset   hubungan agama dan perubahan iklim juga ditemukan 

adanya komunitas Muslim yang bersikap skeptisisme (Khan, 2014; 

O’Reilly, 2018; Yildirim, 2016), dan juga pemerintahan negara-negara 

69

5. Agama dan Perubahan Iklim

mayoritas Muslim seperti Arab Saudi (Depledge, 2008). Khan (2014) 

melaporkan bahwa terkikis dan bergesernya tanah para petani Muslim 

di wilayah Sungai Jamuna (Bangladesh) menganggap bahwa konsep 

perubahan iklim sebagai “pengetahuan beracun dari Barat”. Yildirim 

(2016) juga menunjukkan bahwa umat Islam yang menyepakati ideologi 

Islam politik cenderung menganggap isu lingkungan hidup sebagai bentuk 

konspirasi Barat untuk melemahkan negara-negara mayoritas Muslim 

pembangunan ekonomi dan ukuran kependudukan. Kelompok Islam 

politik lebih memprioritaskan agenda politik negara-negara mayoritas 

Muslim ketimbang isu pemanasan global. Merespons pandangan 

kalangan Islam politik, Karagiannis menyarankan agar kaum Islamis 

memakai  environmentalisme sebagai instrumen meningkatkan 

legitimasi internasional dan berpotensi “menjembatani kesenjangan 

ideologis antara Islam politik dengan gerakan lingkungan internasional 

sehingga mendorong tindakan melawan ideologi kapitalisme Barat”, salah 

satunya yaitu   menolak pemerintah negara Muslim menolak Perjanjian 

Kyoto (Karagiannis, 2015). Pandangan dan penafsiran yang diuraikan di 

atas ternya tidak memiliki perbedaan dengan penganut agama Kristen 

mencakup:

1. Pandangan yang berkata kata  bahwa aktivitas manusia menjadi 

penyebab terjadinya perubahan iklim (Francis, 2015; World Council 

of Churches, 2014).

2. Pandangan spiritual yang mengaitkan perubahan iklim dengan Tuhan 

(Artur & Hilhorst, 2012) (Barker & Bearce, 2013; Leahy, 2013). 

3. Skeptisisme perubahan iklim (Carr et al., 2012; Ecklund et al., 2017; 

Zaleha & Szasz, 2015). Interpretasi yang menganggap perubahan 

iklim yang telah diatur oleh Tuhan seperti di Sub Sahara Afrika.

Secara keseluruhan, dari uraian di atas menunjukkan bahwa ada   

perbedaan interpretasi dalam menggambarkan hubungan antara 

agama Islam dalam memandang perubahan iklim. Menurut Koehrsen, 

(2021), perspektif umat Islam tentang perubahan iklim tidak bersifat 

Tunggal. Perbedaan interpretasi Umat Islam yang berbeda tentang 

perubahan iklim disebabkan oleh (a) aktivitas manusia, (b) Tuhan, atau 

70



(c) mengabaikan keberadaannya. Di samping itu, persepsi tentang 

perubahan iklim ternyata hanya menonjol di wilayah tertentu di dunia. 

Tradisi Islam secara regional memiliki kecenderungan menginformasikan 

interpretasi fenomena pemanasan global. Koehrsen (2021) menyarankan 

agar dilakukan riset   empiris tentang perbedaan wilayah dengan 

mempertimbangkan interpretasi Islam maupun kaum Muslimin yang 

bermukim di daerah tersebut terhadap perubahan iklim. 

5.2 Kontribusi Agama Mengatasi Persoalan 

Perubahan Iklim

Perubahan iklim merupakan tantangan bersama terbesar yang 

pernah dihadapi oleh umat manusia. Woodhead (2016) di dalam 

laporan World Economic Forum (WEF) tahun 2016 yang membahas 

peran keyakinan dalam tantangan global sistemik. Ia berkata kata  bahwa 

persoalan perubahan iklim tidak dapat diselesaikan tanpa melibatkan 

agama. Setidaknya ada   empat alasan yang mendasari pernyataan 

tersebut. Pertama, secara historis tradisi keagamaan memiliki integritas 

budaya yang teruji, kedalaman spiritual, dan kekuatan moral. Agama 

dapat menciptakan dan menginspirasi cerita, ritual, dan motivasi yang 

dibutuhkan untuk perubahan gaya hidup. Kedua, perubahan iklim pada 

dasarnya yaitu   masalah keadilan global. Dalam tradisi keagamaan, 

perhatian terhadap keadilan cenderung menjadi sentral. Sering kali 

datang dengan penekanan pada tugas untuk mendengar suara mereka 

yang rentan dan terpinggirkan dan untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Ketiga, tradisi keagamaan berperan dalam kepemimpinan. Dalam banyak 

konteks, para pemimpin agama – baik formal (biasanya laki-laki) dan 

informal (juga perempuan) – memberikan pengaruh pada apa yang 

disebut tingkat akar rumput serta dalam pemerintahan nasional atau 

internasional. Komunitas agama membentuk jaringan di seluruh dunia. 

Narasi penderitaan dan solidaritas dibagikan dan memicu tindakan. 

Perubahan jangka panjang membutuhkan kontribusi para pemimpin 

agama. Keempat, agama memiliki pengalaman dalam menarasikan 

harapan dan kemungkinan solusi untuk mengatasi kecemasan terhadap 

tantangan perubahan iklim. 

71

5. Agama dan Perubahan Iklim

Di antara institusi sosial, agama sering dianggap sebagai salah satu 

jalan terpenting untuk nilai, motivasi, moral, dan pandangan dunia. Oleh 

karena itu, para pengamat telah menyarankan beberapa alasan utama 

mengapa agama-agama dunia, setelah terlibat, dapat menjadi bagian 

penting dari respons warga   terhadap perubahan iklim (Veldman 

et al., 2012; Posas, 2007). Pertama, agama mungkin dapat mendorong 

respons terhadap perubahan iklim melalui pengaruhnya terhadap 

pandangan dunia atau kosmologi dan kewajiban moral yang mereka 

promosikan. Kedua, agama mampu melibatkan khalayak luas, banyak dari 

mereka menerima dan menghormati otoritas moral dan kepemimpinan 

mereka. Ketiga, agama memiliki sumber daya kelembagaan dan ekonomi 

yang signifikan. Keempat, agama memiliki potensi untuk menyediakan 

konektivitas (misalnya dalam bentuk modal sosial) yang mendorong 

pencapaian tujuan kolektif. Masing-masing karakteristik tersebut dapat 

diterapkan pada isu perubahan iklim. Singkatnya, agama dianggap sebagai 

pengaruh penting pada sikap dan perilaku penganutnya selanjutnya serta 

menjadi aktor sosial yang kuat. Dengan demikian, Kolmes dan Butkus 

(2015) menyarankan agar para ilmuwan perlu berdialog dengan pemimpin 

agama tentang bahaya perubahan iklim dan bagaimana agama dapat 

berperan dalam mengatasinya.

5.3 Restriksi Agama vis a vis Isu  

Perubahan Iklim

Namun demikian, potensi keterlibatan agama dalam isu perubahan 

iklim yang disebabkan oleh manusia dikompromikan oleh persepsi bahwa 

agama yaitu   anti terhadap isu perubahan iklim dan sains. Haluza-DeLay 

(2008) berkata kata  bahwa teridentifikasi empat jenis hambatan mengapa 

kelompok agama kurang memiliki kesadaran terhadap lingkungan. 

Pertama yaitu   hambatan paradigmatis, yaitu keyakinan teologis atau 

pandangan dunia yang menonaktifkan kepedulian lingkungan, seperti 

teologi akhir zaman yang sudah dekat (Preston & Baimel, 2021). Kedua, 

hambatan penerapan, meliputi tingkat perhatian untuk memberikan 

perhatian lingkungan, yaitu penerapan upaya mereka, terutama jika 

72



dibandingkan dengan isu-isu seperti kelaparan atau pembangunan 

ekonomi dalam menghadapi kemiskinan. Ketiga, kritik sosial yang tidak 

memadai dapat menjadi penghalang karena kelompok agama mungkin 

tidak mengenali masalah lingkungan sebagai masalah sosial (bukan 

berakar pada perilaku individu atau tidak bermoral seperti keserakahan), 

konsekuensinya yaitu   kegagalan untuk mengakui akar masalah yang 

lebih dalam dan memperoleh solusi yang memadai. Keempat, penghalang 

keyakinan, yaitu kategori yang mencakup faktor-faktor seperti kurangnya 

pengetahuan atau motivasi untuk bertindak, atau keterikatan pada gaya 

hidup saat ini. Hambatan-hambatan ini, terutama dua yang terakhir, tidak 

hanya terjadi pada penganut agama. Norgaard (2011) berkata kata  bahwa 

psikologi sosial menyangkal parahnya perubahan iklim di antara orang 

Norwegia, meskipun penduduk negara tersebut memiliki pengetahuan 

iklim tinggi dan kebijakan pemerintah yang sesuai.

Hambatan lain juga telah diidentifikasi. Para pemimpin kelompok 

agama mungkin enggan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, beberapa 

tokoh agama ragu-ragu untuk mengambil tindakan terhadap perubahan 

iklim karena mereka khawatir menangani masalah kontroversial 

seperti itu akan menyia-nyiakan modal politik mereka. Selain itu, tidak 

semua pemimpin institusi agama memiliki pemahaman dan wawasan 

yang memadai tentang krisis lingkungan. Hal ini menyebabkan, para 

pengikutnya tidak memiliki kesadaran kritis terhadap isu perubahan iklim 

(Torabi & Noori, 2019). Padahal, para pemimpin agama memiliki kekuatan 

dan kekuasaan dalam mendorong pengikut mereka untuk melindungi 

planet bumi. Mereka dapat menginspirasi para pengikutnya melalui 

khotbah untuk memulai gerakan lingkungan. Agama dapat menjadi 

alat penting yang dapat digunakan dalam perang melawan perubahan 

iklim. Agama-agama di dunia memiliki kemampuan untuk memengaruhi 

warga   di seluruh dunia dalam merespons perubahan iklim (Veldman 

et al., 2014). Adanya keyakinan agama di negara-negara Pulai Pasifik yang 

pro-lingkungan yang memiliki kemauan dan kapasitas untuk beradaptasi 

dengan perubahan iklim. Tingkat keterlibatan spiritual yang tinggi dengan 

alam menciptakan kemungkinan untuk komunikasi tindakan adaptif dengan 

komunitas tersebut. Jika komunikasi dapat terjalin melalui saluran agama, 

73

5. Agama dan Perubahan Iklim

bukan yang sekuler, penerimaan warga   akan lebih positif. Dengan 

demikian, pemimpin agama harus diberitahu tentang banyak masalah, 

misalnya bahaya terlalu sering memakai  produk plastik, pentingnya 

menyelamatkan fauna dan flora, penggunaan air yang berkelanjutan, 

perubahan iklim dan dampaknya, dan pentingnya menyelamatkan hutan 

dan dampaknya pada warga   berkembang yang bergantung pada 

industri kehutanan. Pandangan dan saran seperti ini akan membantu 

memberdayakan para pemimpin agama di dekade mendatang untuk 

berbagi tugas dengan pengikutnya dalam menyelamatkan dan melindungi 

lingkungan (Nunn et al., 2016).

Ecklund et al., (2016) melakukan riset   yang menghubungkan 

skeptisisme perubahan iklim dan evolusi dengan mempertimbangkan 

hubungan agama dengan keduanya. Hasilnya, agama memiliki hubungan 

yang lebih kuat dan jelas dengan skeptisisme evolusi dibandingkan dengan 

skeptisisme perubahan iklim. Temuan tersebut memberi beberapa 

implikasi bagi upaya peningkatan kepercayaan pada riset   perubahan 

iklim Pertama, baik cendekiawan maupun jurnalis perlu mulai memisahkan 

skeptisisme perubahan iklim dan skeptisisme evolusi. Kedua, perhatian 

harus diberikan pada efek kepercayaan dan minat dalam sains. Tingkat 

kepercayaan diri seorang individu dan ketertarikan pada sains memiliki 

peran yang signifikan dan kuat dalam mengurangi skeptisisme tentang teori 

evolusi dan perubahan iklim. Ketiga, para ilmuwan sebaiknya mencoba 

meyakinkan para pemimpin agama untuk memajukan pendidikan sains 

dan kepercayaan pada sains di antara konstituen mereka. 

Penting untuk diketahui bahwa walaupun agama dianggap dapat 

berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim, tapi agama juga dapat 

menghalangi solusi bagi perubahan iklim. Hal itu tergantung pada aspek 

mana dari ajaran teologi dan tradisi agama yang ditekankan. Pada sisi 

yang berbeda dari skeptisisme agama terhadap perubahan iklim, White 

(1967) yang merupakan seorang sejarawan berkata kata  bahwa revolusi 

industri menandai sebuah titik balik dalam sejarah hubungan manusia 

dan lingkungan alam. Dalam iklim revolusi industri, hipotesis-hipotesis 

sains dikawinkan dengan kemungkinan-kemungkinan teknologi, dan 

74



buah dari perkawinan tersebut yaitu   meningkatnya baik hasrat maupun 

kemampuan manusia untuk mengeksploitasi, bahkan menghancurkan 

lingkungan alam. Lingkungan alam dipandang sekadar sebagai sumber 

daya bagi konsumsi manusia. Dalam beberapa teologi dikatakan bahwa 

alam dibuat untuk memenuhi hasrat manusia (antroposentrisme). 

Kecenderungan antroposentrisme-lah yang membuat manusia hanya 

memandang lingkungan alam sekadar sebagai sumber daya bagi konsumsi 

manusia yang dapat terus dieksplorasi dan dieksploitasi demi kepentingan 

manusia. Ikeke (2022) juga berkata kata  bahwa jejak ekologis manusia di 

bumi pada umumnya telah menghancurkan lingkungan. Karena perspektif 

agama terhadap alam begitu kuat, jawaban atas krisis lingkungan harus 

ditemukan dalam agama daripada dalam perbaikan teknologi. Dengan 

demikian, manusia akan terus dihadapkan pada krisis ekologi sampai 

semua manusia menolak aksioma bahwa alam tidak memiliki alasan 

untuk ada kecuali untuk melayani manusia. Sejak saat itu, banyak karya 

dari semua corak telah didedikasikan untuk membahas topik ini.

Berbagai riset   riset   empiris yang telah dilakukan oleh para 

ahli bagaimana agama memiliki peranan yang penting terhadap lingkungan 

dan perubahan iklim di berbagai negara. Sharma et al., (2021) melakukan 

riset mengenai dampak religiositas terhadap kebijakan perubahan iklim 

di 75 negara di dunia. Religiositas diukur pada lima aspek penting dari 

orientasi keagamaan individu, yaitu seseorang menganggap dirinya 

sebagai orang yang religius, kepercayaan pada Tuhan, pentingnya Tuhan, 

partisipasi keagamaan, dan pentingnya agama. Data yang digunakan 

berasal dari WVS. Dengan memakai  metode regresi lintas negara, 

mereka menemukan religiositas menghambat upaya untuk menerapkan 

kebijakan perubahan iklim dan program pembangunan berkelanjutan. 

Squalli (2019) melakukan riset tentang dampak religiositas terhadap 

lingkungan di Amerika Serikat. Data yang digunakan bersumber dari hasil 

survei Pew Research Center (PRC) tentang studi lanskap keagamaan 

Amerika Serikat tahun 2014. Hasil estimasi mengguna regresi lintas 

negara bagian menunjukkan bahwa hubungan antara religiositas dan 

lingkungan bervariasi dengan variabel yang digunakan untuk mengukur 

75

5. Agama dan Perubahan Iklim

dampak lingkungan. Faktanya, tidak ada hubungan antara religiositas 

dengan emisi PM25 dan SO2. Namun, tingkat religiositas yang lebih tinggi 

dikaitkan dengan pelepasan racun yang lebih besar ke perairan negara 

bagian. Lebih jauh lagi, negara bagian dengan jumlah penduduk Kristen 

yang lebih besar dikaitkan dengan emisi CO2 dan SO2 yang lebih besar, 

sedangkan negara bagian dengan jumlah penduduk Muslim yang lebih 

besar dikaitkan dengan pelepasan racun yang lebih rendah di perairan 

negara bagian. Inkonsistensi antara religiositas dan hasil estimasi afiliasi 

keagamaan menunjukkan bahwa tindakan terhadap lingkungan yang 

terkait dengan perilaku keagamaan tidak harus spesifik untuk kelompok 

agama tertentu, tetapi dapat muncul dari faktor-faktor umum lintas agama 

misalnya tingkat sosialisasi keagamaan yang tinggi, penegakan agama 

yang konstan, perilaku dalam keluarga dan warga  , dan pembentukan 

koneksi dan komitmen yang kuat terhadap visi dan keyakinan agama.

Tsimpo dan Wodon (2016) meneliti hubungan afiliasi iman, 

religiositas, dan sikap terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Data 

dari WVS digunakan untuk menilai sejauh mana agama dan religiositas 

memengaruhi sikap terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Cakupan 

data meliputi 52 negara dengan ukuran sampel total 76,303 orang. 

Dengan memakai  metode regresi probit, mereka menemukan orang 

yang lebih religius lebih cenderung memberikan prioritas yang lebih 

tinggi pada lingkungan daripada pertumbuhan. Orang yang religius lebih 

cenderung bersedia mendukung kebijakan untuk mencegah polusi melalui 

kontribusi sukarela, pajak yang lebih tinggi, atau penggunaan pendapatan 

pemerintah yang ada. Mereka juga lebih cenderung menganggap masalah 

lingkungan sebagai hal yang serius. Namun, mereka cenderung tidak 

melihat masalah lingkungan sebagai masalah paling serius yang dihadapi 

oleh negara mereka atau oleh dunia, mungkin karena masalah lain 

mungkin lebih terkait dengan tradisi agama mereka dan karena itu bahkan 

lebih penting bagi mereka.

Zemo dan Nigus (2020) menyelidiki pengaruh berbagai indikator agama 

terhadap perilaku dan sikap pro-lingkungan, dan apakah pengaruhnya 

bervariasi di berbagai kategori pendapatan negara. Indikator agama yang 

76



dimaksud terdiri atas partisipasi kegiatan keagamaan, pentingnya Tuhan 

dalam hidup, keanggotaan dalam organisasi keagamaan, dan pentingnya 

agama. Mereka memakai  data WVS dari 212,995 responden di 91 

negara yang dikumpulkan dari tahun 1989 hingga 2014. Hasil riset   

menunjukkan bahwa agama mendorong perilaku pro-lingkungan. Agama 

mempromosikan kesediaan individu untuk menyumbangkan uang 

dan meredam protes individu terhadap kontribusi untuk perlindungan 

lingkungan. Demikian pula, agama memiliki efek positif pada sumbangan 

ekologis dan partisipasi dalam demonstrasi lingkungan. Lebih lanjut, hasil 

riset   tersebut menunjukkan bahwa efek beberapa indikator agama 

terhadap kesediaan untuk berkontribusi dalam perlindungan lingkungan 

lebih terasa di negara-negara berpenghasilan rendah daripada negara-

negara dalam kategori berpenghasilan tinggi. Hasil tersebut menyoroti 

pentingnya agama dalam perlindungan lingkungan dan menyarankan 

untuk mengintegrasikan agama ke dalam kebijakan dan program 

lingkungan dapat menghasilkan hasil lingkungan yang lebih baik. Hasil ini 

sejalan dengan penemuan Ergun dan Rivas (2018), yaitu orang Turki yang 

lebih religius cenderung peduli terhadap masalah perubahan iklim.

Hope dan Jones (2014) melakukan studi tentang pengaruh keyakinan 

dan nilai-nilai agama terhadap persepsi tentang perubahan iklim dan 

penerimaan Carbon Capture and Storage (CCS) memakai  metode 

diskusi kelompok terfokus (berdasarkan topik dari skala New Ecological 

Paradigm/NEP) dengan kuesioner singkat yang menggabungkan skala 

NEP. Partisipannya terdiri dari 18 partisipan serikat mahasiswa Universitas 

Sheffield di Inggris yang terdiri dari mahasiswa Islam, Kristen, dan sekuler. 

Studi tersebut mengeksplorasi bagaimana agama dapat membentuk 

perspektif tentang tema-tema dalam skala New Ecological Paradigm 

(NEP). Hasil riset   menunjukkan bahwa partisipan Muslim dan Kristen 

memiliki persepsi urgensi yang relatif rendah untuk masalah lingkungan, 

khususnya perubahan iklim, karena kepercayaan pada kehidupan 

setelah kematian dan intervensi ilahi. Partisipan sekuler mengungkapkan 

kecemasannya terkait isu lingkungan, khususnya perubahan iklim. 

Kurangnya kepercayaan pada kehidupan setelah kematian atau intervensi 

77

5. Agama dan Perubahan Iklim

ilahi membuat orang sekuler berfokus pada tanggung jawab manusia dan 

kebutuhan untuk bertindak, memperkuat kebutu