Religiositas 2
-19 dan diproyeksikan akan terus berlangsung. Menurut Laporan
42
Kajian ke-empat dari IPCC tahun 2007, mencatat bahwa suhu permukaan
global meningkat sebesar 0.74 ± 0.32°C (1.33 ± 0.32°F) selama abad ke-
20. Sebagian besar kenaikan suhu yang berlangsung sejak pertengahan
abad ke-20 disebabkan oleh peningkatan konsentrasi GRK. Penyebabnya
yaitu aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan
deforestasi serta alih fungsi hutan lahan hutan. Pemanasan global yang
disebabkan oleh aktivitas manusia merupakan hasil perubahan jumlah
dan konsentrasi GRK di atmosfer serta diakibatkan juga oleh menurunnya
daya serap GRK yang sudah ada di atmosfer (Aldrian & Sosaidi, 2013).
Kini planet mengalami perkembangan yang serius terkait perubahan
iklim yang melahirkan terminologi pendidihan global (Global boiling).
Istilah ini pertama kali muncul ketika bulan 25 Juli 2023 dilaporlkan
menjadi hari terpanas di bumi sejak suhu rata-rata global yang dihitung
sejak tahun 1979 mencapai 17.18°C dari US Centres for Environmental
Prediction. Menurut Climate Change Institute sejak 25 Juli 1979 hingga
tahun 2000 peningkatan rata-rata suhu udara global yaitu 16.25°C.
Secara empiris, angka tersebut masih jauh di bawah titik ilmiah 100°C
yang mengubah air menjadi gas. Istilah pendidihan global yang muncul
baru-baru ini digunakan untuk memberikan penekanan terkait tingkat
keparahan perubahan iklim global. Namun, pada bulan Juli 2023 suhu
udara rata-rata global menjadi 17.14°C (https://www.thenationalnews.
com 2023). Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, berkata kata bahwa
era pemanasan global berakhir dan memasuki era pendidikan global yang
mengerikan akibat fenomena pada Juli 2023 sebagai bulan terpanas di
dunia. Menurut data the World Meteorological Organization (WMO) and
the EU’s Copernicus Earth observation programme mencatat bahwa suhu
global bulan Juli 2023 memecahkan rekor tertinggi yang disebabkan oleh
pembakaran bahan bakar fosil (https://www.theguardian.com, 2023).
Gambar 9 menyajikan perkembangan suhu permukaan global dari Juli
1940–2023 dimana rekor tertinggi suhu permukaan global terjadi pada
bulan Juli 2023, sehingga disebut sebagai pendidikan global. Fenomena
ini menjadi ancaman serius yang mengkhawatirkan dan seharusnya
semua pihak termasuk kalangan agamawan mulai memikirkan bagaimana
43
4. Perubahan Iklim
mentransformasikan nilai-nilai ajaran-ajaran agama secara individu
maupun kolektif (sosial) dalam mengatasi ancaman pendidikan global
sebagai dampak perubahan iklim.
Lapisan ozon merupakan lapisan di atmosfer bumi yang mengandung
konsentrasi ozon (O3). Lapisan ozon menyerap 93-99% sinar ultraviolet
matahari yang berfrekuensi tinggi, dan berpotensi merusak kehidupan
di bumi. Lebih dari 91% ozon di atmosfer bumi berada di bagian bawah
stratosfer yaitu sekitar 10 km - 50 km dari permukaan Bumi dengan
ketebalan yang bervariasi secara musiman dan geografi. Penumpukan
oksigen (O2) di atmosfer akan membentuk lapisan ozon di bagian atas
atmosfer atau stratosfer. Lapisan ozon berfungsi menyaring radiasi matahari
yang termasuk bagian spektrum ultraviolet (UV) dan dapat “merusak sel”.
Jadi, dengan berkembangnya lapisan ozon, akan membangun sebuah
bentuk kehidupan yang lebih maju (Sivasakthivel & Reddy, 2011).
44
Jika lapisan ozon mengalami kerusakan, maka radiasi ultraviolet (UV)
dari matahari akan lebih mudah mencapai permukaan bumi. Hal ini akan
mengakibatkan kerusakan dan dampak yang serius bagi sebagian besar
spesies makhluk hidup di planet bumi. Salah satu sumber perusak lapisan
ozon yaitu klorofluorokarbon (CFC). Para ilmuwan sejak tahun 1970-
an, telah menemukan bahwa klorofluorokarbon (CFC) merusak lapisan
ozon di stratosfer. Lapisan ozon yang mengalami kerusakan berdampak
terhadap (Sivasakthivel & Reddy, 2011):
1. Kesehatan manusia dan hewan. Meningkatnya penetrasi radiasi UV-B
matahari akan berdampak besar bagi kesehatan manusia karena
berpotensi menimbulkan risiko penyakit mata, kanker kulit, dan
penyakit menular. Eksperimen pada hewan menunjukkan bahwa
sinar UV dapat menurunkan respons kekebalan terhadap penyakit
kanker kulit, agen infeksi, dan antigen lainnya.
2. Tumbuhan darat. Pada tumbuhan datar proses fisiologis dan
perkembangan tanaman dipengaruhi radiasi UV-B. Peningkatan
tingkat UV-B akan membutuhkan penggunaan kultivar toleran UV-B
yang lebih banyak dan membiakkan toleran baru dalam bidang
pertanian. Pada ekosistem hutan dan padang rumput terjadinya
peningkatan radiasi UV-B akan mengakibatkan perubahan komposisi
spesies (mutasi), sehingga mengubah keanekaragaman hayati dalam
ekosistem yang berbeda.
3. Ekosistem perairan. Terjadinya peningkatan tingkat paparan sinar
UV akan berdampak buruk terhadap produktivitas sistem perairan.
Tingkat keterpaparan yang tinggi di daerah tropis dan subtropis dapat
memengaruhi distribusi fitoplankton yang merupakan dasar jaring-
jaring makanan perairan. Radiasi UV-B juga mengakibatkan kerusakan
pada tahap perkembangan spesies ikan, udang, kepiting, amfibi
dan hewan lainnya. Dampak yang paling parah yaitu terjadinya
penurunan kapasitas reproduksi dan mengganggu perkembangan
larva.
45
4. Perubahan Iklim
4. Siklus Bio-geokimia. Terjadinya peningkatan radiasi UV matahari
akan memengaruhi siklus bio-geo-kimia di daratan maupun perairan,
sehingga mengubah sumber maupun tempat pembuangan GRK yang
penting seperti karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan
karbonil sulfida (COS). Perubahan siklus bio-geokimia berkontribusi
terhadap umpan balik biosfer-atmosfer yang bertanggung jawab
terhadap penumpukan GRK di atmosfer. Dampak lainnya yaitu :
berubahnya produksi dan dekomposisi materi tanaman; berkurangnya
produksi primer, perubahan penyerapan dan pelepasan gas di
atmosfer; berkurangnya pertumbuhan bakterioplankton di bagian
atas permukaan laut; dan terjadinya peningkatan degradasi bahan
organik terlarut air (dissolved organic matter/DOM).
5. Kualitas udara. Terjadinya pengurangan lapisan ozon stratosfer
dan peningkatan penetrasi radiasi UV-B akan menghasilkan tingkat
disosiasi yang lebih tinggi terhadap jejak gas yang mengontrol
reaktivitas kimia troposfer. Hal ini mengakibatkan peningkatan
produksi dan kehancuran lapisan ozon serta oksidan terkait, misalnya
hidrogen peroksida yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia,
tanaman terestrial, dan material di luar ruangan.
6. Berdampak terhadap bahan (Materials). Terjadinya peningkatan
tingkat radiasi UV matahari berdampak buruk terhadap bahan polimer
sintetik, biopolimer alami dan bahan komersial lainnya. Radiasi UV-B
akan mempercepat tingkat degradasi bahan-bahan tersebut sehingga
membatasi masa penggunaannya.
7. Pengaruh perubahan iklim. Lapisan ozon atmosfer berdampak dua hal
terhadap keseimbangan suhu Bumi. Lapisan ozon berperan menyerap
radiasi ultraviolet matahari yang memanaskan stratosfer. Lapisan
ozon juga berperan menyerap radiasi inframerah yang dipancarkan
oleh permukaan bumi, sehingga berfungsi sebagai perangkap yang
efektif di troposfer. Konsentrasi ozon yang berdampak terhadap
perubahan iklim bervariasi jika ditinjau dari ketinggian terjadinya
perubahan lapisan ozon. Kehilangan ozon pada lapisan bawah
stratosfer disebabkan oleh gas yang mengandung klorin dan brom
46
yang diproduksi manusia. Hal ini berdampak terhadap terjadinya
pendinginan pada lapisan bumi. Sebaliknya, peningkatan ozon yang
diperkirakan berlangsung pada lapisan troposfer akibat polusi gas
akan berdampak terhadap pemanasan di permukaan bumi, sehingga
berkontribusi pada efek GRK.
8. Radiasi Ultraviolet. Terjadinya penipisan lapisan ozon mengakibatkan
peningkatan radiasi ultraviolet di permukaan tanah, karena ozon
berfungsi sebagai penyerap radiasi ultra-violet yang efektif.
4. Kerusakan Fungsi Hutan
Ekosistem hutan memiliki kepekaan yang tinggi iklim. Terjadinya
perubahan iklim berdampak signifikan terhadap distribusi spesies, tingkat
pertumbuhan dan struktur hutan. Perubahan iklim sangat berpengaruh
terhadap ekosistem hutan karena dapat mengubah pertumbuhan,
kematian dan reproduksi pohon. Perubahan iklim juga mengubah dan
menggeser ekosistem hutan secara langsung maupun tidak langsung.
Implikasi terjadinya pemanasan suhu yaitu memengaruhi secara
langsung laju fotosintesis tanaman dan proses respirasi. Sementara, secara
tidak langsung terjadinya pemanasan suhu akan meningkatkan risiko
infestasi (risk of infestation). Perubahan iklim juga dapat memodifikasi
rezim pengganggu yang memengaruhi siklus karbon, struktur hutan,
komposisi spesies, dan fungsi ekosistem hutan (Gebeyehu & Hirpo, 2019).
Perubahan iklim juga menyebabkan terjadinya kekeringan, kebakaran
hutan, dan gangguan serangga sehingga menyebabkan terjadinya
peningkatan konsentrasi karbon dioksida, mengurangi fungsi hutan
sebagai penyerap karbon dan mengubahnya menjadi sumber karbon.
Dampak langsung dari kebakaran hutan yaitu hilangnya habitat, serta
kematian tumbuhan dan hewan dalam ekosistem hutan. Perubahan
iklim juga memberikan keuntungan bagi spesies invansif yang menyerang
ekosistem tumbuhan. Tumbuhan invasif merupakan introduksi dari spesies
non-asli, eksotis, atau non-pribumi yang dinaturalisasi dan menyebar ke
habitat alami lokal yang baru sehingga menimbulkan kerugian ekonomi
maupun lingkungan
47
4. Perubahan Iklim
Perubahan suhu dan curah hujan yang tinggi berdampak
terhadap kesehatan hutan dan properti hutan di antaranya terjadinya
kecenderungan peningkatan hama dan patogen ekosistem hutan akibat
dampak langsung perubahan iklim. Sementara, dampak secara tidak
langsung yaitu peningkatan tekanan air maupun kerusakan yang
disebabkan angin sehingga meningkatkan kerentanan pohon. Peningkatan
suhu akibat perubahan iklim juga berpotensi memengaruhi ketersediaan
unsur hara di dalam tanah melalui stimulasi dekomposisi bahan organik
dan mineralisasi unsur hara tanah pada ekosistem hutan (Gebeyehu &
Hirpo, 2019).
4.3 Dampak Perubahan Iklim
Perubahan luas dan cepat telah terjadi di atmosfer, samudera,
kriosfer, dan biosfer. Perubahan iklim yang disebabkan aktivitas manusia
telah memengaruhi cuaca dan iklim ekstrem di seluruh belahan dunia.
Perubahan iklim telah berdampak luas dan mengakibatkan kerugian serta
kerusakan terhadap alam dan manusia (kepercayaan diri yang tinggi).
Secara historis komunitas rentan yang berkontribusi paling kecil terhadap
perubahan iklim, pada saat ini mereka akan terpengaruh secara tidak
proporsional (IPCC, 2023).
1. Peningkatan Volume Air Akibat Mencairnya Es
di Kutub
Perubahan iklim global telah mengakibatkan mencairnya es dan
gletser di seluruh dunia, khususnya di Kutub Utara maupun Kutub Selatan.
Sejak tahun 1960, es yang menyelimuti permukaan bumi berkurang
hingga 10%. Hal ini dibuktikan dengan berkurangnya ketebalan es di
Kutub Utara sampai 42% dalam empat dekade (40 tahun) terakhir (Fred,
2001). Berbagai riset yang telah dilakukan memperkirakan bahwa pada
tahun 2100, gletser yang menyelimuti pegunungan Himalaya yang luasnya
33,000 km2 akan mencair. Perkiraan ini juga sama dengan riset ilmuwan
48
Eropa juga yang bahwa gletser di pegunungan Alpen akan menghilang
sekitar 50-90%. Bahkan pegunungan salju di Australia akan “bebas salju”
diperkirakan pada tahun 2070 (Fred, 2001).
2. Pergeseran Musim dan Curah Hujan Tinggi
Perubahan iklim juga menyebabkan terjadinya pergeseran musim, di
berbagai wilayah. Para ilmuwan telah memprediksi bahwa musim kemarau
akan berlangsung lama sehingga menimbulkan bencana kekeringan dan
penggurunan yang melanda wilayah Afrika, Eropa, Amerika Utara, dan
Australia. Sementara musim hujan akan berlangsung dalam waktu singkat
yang ditandai kecenderungan tingkat intensitas curah hujan lebih tinggi
dibandingkan curah hujan pada saat normal sehingga menimbulkan
bencana banjir, tanah longsor, korban jiwa dan harta benda. Terbukti bahwa
wilayah Asia Tenggara beserta wilayah lainnya mengalami kerentanan
yang tinggi terhadap badai dan angin puting beliung serta bencana banjir.
Di Indonesia yang penduduknya mayoritas menganut agama Islam sering
mengalami bencana banjir dan tanah longsor (Aldrian & Sosaidi, 2013).
3. Peningkatan Permukaan Air Laut
Perubahan iklim juga berdampak terhadap naiknya permukaan air
laut. Laporan panel ahli IPCC (2001) mengatakan bahwa perubahan iklim
yang kurun waktu lebih dari 100 tahun terakhir telah mengakibatkan
permukaan air laut naik setinggi 10-25 cm. Diproyeksikan pada tahun
2100, permukaan air laut akan meningkat setinggi 15-95 cm (Greenpeace,
1998). Menurut riset Fred (2001) memperkirakan bahwa kenaikan
permukaan air laut setinggi 1 m akan menghilangkan 1% daratan Mesir,
dan Belanda 6%, Bangladesh 17.5% dan karang Atol di Kepulauan
Marshal menghilang hingga 80% atol di Kepulauan Marshall (Fred, 2001).
Perubahan iklim juga menyebabkan negara-negara berbasis kepulauan
seperti Karibia, Fiji, Samoa, Vanuatu, Jepang, Filipina dan Indonesia
akan mengalami ancaman tenggelam akibat naiknya permukaan air
49
4. Perubahan Iklim
laut sehingga puluhan juta penduduk yang bermukim di wilayah pesisir
dan pulau kecil harus mengungsi ke wilayah yang lebih tinggi. Penyebab
kenaikan permukaan air laut disebabkan (Diposaptono et al., 2013):
1. Kenaikan eustatis muka air laut dunia yang berarti perubahan paras
muka air laut global. Penyebabnya yaitu melelehnya es glasier dan
mengembangnya air di permukaan laut akibat menghangatnya laut
secara global.
2. Penurunan kerak bumi (crustal subsidence) atau naiknya permukaan
tanah akibat aktivitas tektonik baru (neotectonic).
3. Penurunan seismik permukaan tanah akibat adanya gempa bumi.
4. Penurunan yang berlangsung secara alamiah akibat adanya
konsolidasi atau pemampatan tanah yang masih labil/sedimen lunak
di bawah permukaan.
5. Penurunan akibat aktivitas manusia karena adanya pengambilan air
tanah, pembuatan struktur (beban bangunan), serta ekstraksi minyak
dan gas.
6. Variasi yang disebabkan oleh fluktuasi iklim sebagai konsekuensi
faktor samudera seperti La Nina.
IPCC (2007) berkata kata sejak tahun 1961 sampai dengan 1993 lautan
dunia telah mengalami kenaikan dengan laju rata-rata 1.8 mm/tahun (1.3-
2.3 mm/tahun). Sejak tahun 1993 sampai dengan 2003 kenaikan muka
laut rata-rata 3.1 mm/tahun (2.4-3.8 mm/tahun).
4. Kenaikan Suhu Air Laut
Dampak perubahan iklim mengakibatkan kenaikan suhu air laut.
Akibat kenaikan suhu air laut yaitu : Pertama, memengaruhi ekosistem
terumbu karang yang menjadi fishing ground dan nursery ground ikan
yang hidup di wilayah tersebut. Ikan-ikan yang hidup dan mengantungkan
dirinya dengan ekosistem terumbu karang akan mengalami penurunan
populasi. Hasil riset Hoegh-Guldberg dan Bruno (2010) meramalkan
bahwa akibat pemanasan global pada tahun 2050 akan mendegradasi 98
50
persen terumbu karang dan 50 persen biota laut yang ada hidup di perairan
di seluruh dunia. Bahkan, memprediksikan juga bahwa apabila suhu air
laut naik 1.5°C setiap tahunnya sampai tahun 2050 akan memusnahkan
98 persen terumbu karang di Great Barrier Reef, Australia. Jika dampak
ini benar-benar terjadi, maka di Indonesia berpotensi tidak akan lagi
mengonsumsi dan menikmati makanan laut (seafood) yaitu lobster, cumi-
cumi dan rajungan.
Kedua, terputusnya rantai makanan di perairan. Hofmann (2008),
Profesor Biologi dari University of California, Santa Barbara menjustifikasi
bahwa pemanasan global yang akan menyebabkan peningkatan suhu
dan keasaman laut akan berdampak pada hilangnya rantai makanan yang
berperan sebagai katastropik di lautan khususnya organisme pteropoda.
Dampak lanjutannya yaitu akan memengaruhi populasi ikan salmon,
mackerel, herring, dan cod, karena organisme tersebut sebagai sumber
makanannya.
Ketiga, perubahan distribusi spesies ikan. Kleisner et al., (2017)
memperkirakan bahwa peningkatan suhu air laut akan menyebabkan
sebagian besar spesies ikan di perairan akan mengalami pengurangan
dalam jumlah besar khususnya di Timur laut Amerika Serikat. Beberapa
organisme akan merespons perubahan iklim dengan cara bermigrasi ke
daerah yang lebih menguntungkan atau beradaptasi dengan produktivitas
mereka akibat kondisi baru tersebut. Asante dan Amuakwa-Mensah
(2015) menemukan bahwa variabel iklim, yaitu suhu berperan signifikan
dalam memengaruhi produksi perikanan tangkap dan total tangkapan
tahunan. Hasil riset ini kian memperkuat dugaan bahwa perubahan
iklim bakal mengurangi produktivitas perikanan di masa yang akan datang
5. Dampak Lainnya: Krisis Pangan, Air Bersih, Gagal
Panen, Wabah Penyakit, dan Hilangnya Spesies
Selain dampak-dampak di atas, perubahan iklim juga akan
mengakibatkan terjadinya krisis pangan akibat kegagalan panen yang
tinggi, krisis air bersih, meluasnya penyebaran penyakit tropis seperti
51
4. Perubahan Iklim
malaria, demam berdarah dan diare, kebakaran hutan, serta hilangnya
jutaan spesies flora dan fauna akibat tidak mampu beradaptasi dengan
perubahan suhu di bumi. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan iklim
merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup umat manusia serta
makhluk hidup lainnya. Di samping itu, dampak perubahan iklim tidak
hanya melanda satu negara maupun wilayah tertentu, melainkan juga
seluruh belahan dunia yang melintasi batas-batas negara. Negara-negara
berkembang dengan tingkat perekonomian yang jauh di bawah negara
maju dan perekonomiannya berbasiskan sumber daya alam sangat rentan
terhadap dampak perubahan iklim dibandingkan negara-negara maju
(Aldrian & Sosaidi, 2013).
Prosesnya terjadinya perubahan iklim berlangsung sangat lamban,
sehingga dampak yang ditimbulkannya tidak langsung dirasakan saat ini.
Dampak perubahan iklim akan sangat dirasakan oleh generasi yang akan
datang. Pada saat perubahan iklim telah terjadi, tidak ada satu pun upaya
yang dapat dilakukan untuk mengembalikannya pada kondisi semula. Hal
ini disebabkan emisi GRK yang diproduksi dari aktivitas manusia mengalami
peningkatan yang pesat sejak revolusi industri tahun 1850. Meskipun
demikian, diperlukan upaya untuk memperlambat terjadinya proses
perubahan iklim. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengurangi
konsumsi bahan bakar fosil yang memproduksi emisi GRK. Dengan upaya
tersebut, dampak perubahan iklim tidak dialami dalam waktu yang
singkat dan perubahannya pun tidak bersifat ekstrem, sehingga manusia
dan makhluk hidup lainnya dapat melakukan proses adaptasi akibat
perubahan-perubahan yang terjadi secara alamiah
6. Ketidaksetaraan Sosial (Social Inequality)
Selama ini timbulnya ketidaksetaraan sosial (social inequality) akibat
dampak perubahan iklim kurang mendapatkan serius dari pemerintahan
negara-nagara yang mengalaminya. Pembahasan dampak perubahan
iklim lebih terfokus pada dampak fisiknya yaitu dampak perubahan iklim
terhadap pada alam. Seiring berjalannya waktu, dampak sosial mulai
52
menjadi perhatian serius dengan adanya kajian-kajian tentang hubungan
antara perubahan iklim dengan kemiskinan dan mata pencaharian
warga (Islam & Winkel, 2017). Masalah ketidaksetaraan sosial
menjadi bagian terpenting dalam ajaran-ajaran agama samawi (Yahaudi,
Kristen, & Islam), maupun agama lokal yang tidak mengharapkan
penganutnya hidup dalam kemiskinan dan kefakiran.
4.4 Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
IPCC (1995) mendefinisikan adaptasi terhadap perubahan iklim sebagai
penyesuaian dalam sistem alam ataupun manusia dalam menanggapi
rangsangan iklim actual, yang diharapkan maupun dampaknya, yang
memoderasi bahaya atau mengeksploitasi peluang yang menguntungkan
(Parry, 2007). Pertama kali istilah adaptasi terhadap perubahan iklim
diperkenalkan dalam laporan IPCC tahun 1995 yang kemudian menjadi
terkenal (Watson et al., 1996; Haddad & Solomon, 2023).
Konsep kunci dari adaptasi terhadap perubahan iklim yaitu
bagaimana kapasitas adaptif sistem manusia dan alam (Carpenter & Brock,
2008). IPCC membedakan jenis adaptasi yaitu antisipatif dan reaktif, serta
otonom dan terencana. Adaptasi antisipatif terjadi sebelum (ex ante),
dampak perubahan iklim diamati. Sebaliknya, adaptasi reaksioner yaitu
proses adaptasi setelah dampak perubahan iklim terjadi (ex post). Adaptasi
otonom bukan merupakan kesadaran dalam merespons rangsangan
iklim, dan yang sering dipicu oleh perubahan ekologi dalam sistem alam
maupun sistem manusia yang tidak dikehendaki. Sementara, adaptasi
yang direncanakan (planned adaptation) dihasilkan melalui keputusan
kebijakan yang bersifat deliberatif yang berdasarkan kesadaran bahwa
kondisi telah berubah atau akan berubah sehingga tindakan adaptasi
diperlukan kembali untuk mempertahankan dan mencapai kondisi yang
diinginkan
53
4. Perubahan Iklim
Mitigasi terhadap perubahan iklim merupakan setiap tindakan
untuk mengurangi tingkat keparahan dan keseriusan akibat dampak
buruk perubahan iklim. Tindakan yang tergolong dalam mitigasi yaitu
pengurangan emisi GRK dengan memakai efisiensi energi dan energi
terbarukan, energi nuklir, penghijauan, reboisasi, dan geoengineering
iklim dalam skala besar melalui metode pemupukan besi laut (ocean iron
fertilization), penangkapan karbon dioksida dari udara (carbon dioxide
capture from the air), menambah penyimpanan bahan bakar fosil (fossil
fuels plus storage) dan memanajemen radiasi matahari (solar radiation
management) (Vaughan & Lenton, 2011). Di samping itu, sebuah
riset terbaru Keyßer & Lenzen (2021) dalam Nature Communication
mengusulkan perubahan orientasi dalam memitigasi laju pemanasan
global. Keyßer & Lenzen (2021) mengusulkan agar dalam pembangunan
ekonomi berorientasi degrowth yang merupakan mitigasi model baru
yang menekan laju pemanasan global di bawah 1.5oC sesuai target IPCC.
Konsep paradigma degrowth merupakan antitesis dari pertumbuhan yang
eksploitatif, ekstraktif, produksi berlebihan, dan cara konsumsi kapitalis
neoliberal. Ilmuwan pengusung degrowth meyakini bahwa paradigma
tersebut akan mampu mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologi
melalui upaya minimalisasi pemanfaatan energi dan material (produksi
dan konsumsi) hingga mendistribusikannya secara adil.
Agama dan perubahan iklim yaitu dua aspek yang semakin terkait
dalam konteks tantangan global saat ini. Dinamika agama dalam merespons
perubahan iklim mencakup beragam reaksi dari berbagai tradisi agama,
yang termasuk kontribusi positif dalam advokasi pelestarian lingkungan
dan perubahan gaya hidup yang berkelanjutan. Namun, ada juga restriksi
dalam beberapa tradisi yang menghambat respons yang efektif terhadap
perubahan iklim. Berkembangnya konsep eko-religius merupakan
fenomena yang menonjol, di mana ajaran agama mulai diintegrasikan
dengan pemahaman ekologi, menciptakan kerangka kerja baru yang
menghargai alam sebagai sesuatu yang suci dan mempromosikan
tindakan tanggung jawab terhadap lingkungan. Keseluruhan, hubungan
antara agama dan perubahan iklim yaitu wilayah yang kompleks dan
berkembang, dengan potensi untuk membentuk cara umat manusia
merespons tantangan lingkungan global.
5.1 Dinamika Agama Merespons
Perubahan Iklim
Agama yaitu salah satu lembaga sosial tertua dan paling bertahan
lama, yang secara langsung menyentuh lebih dari empat per lima
penduduk dunia. Chaplin (2016) berkata kata terjadi peningkatan luar
biasa dari kepedulian ekologis yang diilhami oleh agama selama 30 tahun
terakhir. Hal serupa juga pernah dinyatakan oleh Haluza-DeLay (2014),
yakni aktor berbasis agama dan kelompok agama yang dilembagakan
telah mengeluarkan banyak pernyataan tentang perubahan iklim dalam
beberapa tahun terakhir. Banyak kelompok telah secara aktif terlibat
dengan lembaga iklim global dan organisasi warga sipil tentang
5
56
perubahan iklim antropogenik. Meskipun agama yaitu aktor dan
institusi sosial utama dengan jangkauan yang cukup luas, riset ilmu
sosial yang relatif sedikit yang berfokus secara khusus pada interaksi
badan-badan keagamaan dan perubahan iklim yang disebabkan oleh
manusia. Sebagian besar riset saat ini tentang topik tersebut bersifat
teologis, normatif, dan khusus untuk agama tertentu. Hanya baru-baru
ini riset ilmiah empiris atau sosial berusaha untuk memeriksa apa
yang sebenarnya dikatakan atau dilakukan oleh agama-agama dunia dan
penganutnya tentang perubahan iklim. Ronan (2017) dan Jenkins et al.,
(2018) berkata kata studi agama dan perubahan iklim telah berkembang
menjadi bidang akademik yang terlibat dalam dialog dengan disiplin
lain (misalnya, sains, ekonomi, pendidikan, dan kebijakan publik) dalam
mencari solusi komprehensif untuk masalah lingkungan global dan lokal.
Perubahan iklim yang melanda kehidupan umat manusia di planet
bumi ini menuntut keterlibatan dan komitmen semua komponen untuk
mencegah dan mengurangi dampaknya secara global. Salah satunya
yaitu pentingnya ajaran dan keyakinan beragama secara individu
maupun kolektif untuk memiliki kesadaran terhadap gejala dan dampak
perubahan iklim. Berbagai riset ilmiah telah dilakukan di berbagai
negara tentang bagaimana perilaku, sikap dan kesadaran penganut agama
maupun non-agama terhadap perubahan iklim. Marrison et al., (2015),
berkata kata bahwa ternyata riset memfokuskan kajiannya terhadap
hubungan antara agama dengan sikap dan perilaku terhadap perubahan
iklim masih relatif sedikit. riset yang sudah pernah dilakukan
sebagian besar terfokus pada denominasi Kristen dan pandangan kaum
sekularisme. riset terhadap agama lainnya seperti masih relatif
sedikit.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, riset yang mengkaji
keterkaitan pertimbangan agama terhadap isu perubahan iklim mengalami
peningkatan (Allison, 2015; Clingerman & O’Brien, 2017; Edenhofer et al.,
2015; Haluza-DeLay, 2014; Hulme, 2017; Jenkins et al., 2018; Kilburn, 2014;
Murphy et al., 2016; Smith & Leiserowitz, 2013). Peningkatan substansi
riset nya terfokus pada aspek budaya (culture), dan nilai (values),
57
5. Agama dan Perubahan Iklim
sehingga mendorong para peneliti untuk menganalisis bagaimana peran
agama dalam memahami dinamika budaya terkait perubahan iklim (Abson
et al., 2017; Adger et al., 2013; Christie et al., 2019; Ives et al., 2020; Ives
& Kidwell, 2019; O’Brien, 2018; Otto et al., 2020; Hulme, 2016; Jenkins et
al., 2018).
Pada tahun 2015, Marrison et al., (2015) melakukan riset
hubungan antara keanggotaan kelompok agama (Buddha, Kristen literalis
dan non-literalis serta Sekularis) dengan sikap dan perilaku mereka terhadap
perubahan iklim dengan memakai metode survei online terhadap
1,927 warga Australia. Hasil riset ini menemukan bahwa adanya
perbedaan antar kelompok agama terkait kepercayaannya terhadap:
(a) perubahan iklim yang disebabkan manusia, (b) tingkat konsensus
di antara para ilmuwan, (c) kemanjuran kelompok agama itu sendiri,
dan (d) kebutuhan dalam menanggapi kebijakan. Hasil regresi ordinal
menunjukkan bahwa adanya perbedaan-perbedaan dalam keterlibatan
agama terhadap isu-isu perubahan iklim dengan memperhitungkan faktor
sosio-demografis, pengetahuan dan sikap terhadap lingkungan, termasuk
kepercayaan dominasi manusia terhadap alam. Dampak substansial
yaitu afiliasi agama sangat memengaruhi keyakinan manusia terhadap
isu perubahan iklim. Agama yang paling sedikit terlibat dengan isu
perubahan iklim yaitu umat Kristen (baik literalis maupun non-literalis).
Sebaliknya, agama yang paling banyak terlibat dalam isu perubahan
iklim yaitu umat Buddha. Merujuk dampak pengelompokan agama
(Buddha, Kristen literalis dan Kristen non-literalis) terhadap perubahan
iklim ternyata tidak dapat dijelaskan dari aspek sosio-demografi, sikap
atau pengetahuan lingkungan kelompok umat beragam tersebut. Akibat,
perbedaan sikap dan perilaku antara kelompok keagamaan di Australia
tersebut rekomendasi pentingnya yaitu mendorong perubahan sikap
dan perilaku anggota kelompok keagamaan terhadap isu perubahan iklim
(Marrison et al., 2015).
riset Marrison et al., (2015) tidak berbeda jauh dengan
temuan Hulme (2017). Hulme (2017) memandang dari kaca mata sains
yang ternyata tidak pernah cukup menyelesaikan persoalan masalah
58
yang bersumber dari budaya dengan memanfaatkan pengetahuan
yang kokoh dan andal maupun melalui gerakan sosial. Sains juga tidak
mampu memetakan tindakan untuk menyelesaikan kontestasi politik
dan keragaman budaya di dunia. Dalam konteks ini terkait isu perubahan
iklim, Hulme (2017) menemukan bahwa manusia melalui pandangan
agama-agama dunia terhadap perubahan iklim menawarkan wawasan
baru dan “inspirasi berbeda” mengenai makna menjadi manusia di jaman
perubahan iklim dewasa ini. Artinya, perbedaan – perbedaan inspirasi
dari perspektif agama-agama terkait isu perubahan iklim menyebabkan
solusi dalam mengatasi dampak perubahan iklim tersebut tidak bersifat
tunggal. Dalam pandangan Hulme (2017), meyakini bahwa agama pun
memiliki tawaran solusi dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Hulme
mengatakan bahwa “……..akan sangat bodoh dengan berpura-pura bahwa
agama tidak menawarkan solusi apa-apa terhadap isu perubahan iklim”.
Pandangan Hulme (2017) memiliki relevansi dengan riset
Schuman et al., (2018) yang berkata kata bahwa keyakinan agama
memengaruhi pemahaman dan pengalaman warga secara signifikan
terhadap bagaimana beradaptasi terhadap perubahan iklim. Schuman et
al., (2018) meneliti tiga komunitas pedesaan di Provinsi Barat Laut, Afrika
Selatan, yaitu Ikageng, Ventersdorp, dan Jouberton. Hasilnya ditemukan
bahwa anggota warga yang menganggap dirinya religius (Kristen)
terbagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama, yaitu determinis teologis (fatalisme dalam
beragama). Kelompok ini menganggap iklim sebagai proses alamiah
yang telah diatur oleh Tuhan. Manusia tidak dapat memengaruhinya
sehingga dalam pandangan kaum fatalisme ini mengakui bahwa iklim
yang memengaruhi orang. Kelompok ini menganggap bahwa tindakan
beradaptasi terhadap perubahan iklim merupakan kerugian, karena
menimbulkan kelalaian yang berdampak buruk terhadap hubungan
timbal balik antara manusia dengan alam semesta. Pandangan ini
mempertegas gagasan dominasi umat manusia terhadap alam semesta
bukan penataannya. Dominasi umat manusia melalui berbagai pilihan
cara menyalahgunakan alam sehingga berkontribusi terhadap perubahan
59
5. Agama dan Perubahan Iklim
iklim. Pandangan determinisme teologi juga menganggap alam sebagai
ciptaan Tuhan yang tidak dapat diganggu-gugat maupun diubah oleh
manusia. Keyakinan kedaulatan Tuhan (mengendalikan dan menentukan
segalanya) berhubungan dengan rendahnya tingkat kepedulian terhadap
perubahan iklim (Peifer et al., 2016). Rekomendasi riset dari
pandangan kelompok pertama ini yaitu memprioritaskannya untuk
memberikan pendidikan tentang adaptasi perubahan iklim.
Kelompok kedua yaitu partisipan religius (religious participants) yang
menolak pandangan tentang “kealamiahan” (naturalness) dan mengakui
keterlibatan manusia (acknowledge humans) serta tidak mendewakan
alam. Kelompok ini memahami perubahan iklim secara konkret dan
mengakui adanya peran manusia yang mengakibatkan perubahan
iklim. Kelompok ini menyepakati tentang pentingnya adaptasi terhadap
perubahan iklim dan adanya motivasi secara intrinsik dalam perubahan
metode konseptual pendidikan (Schuman et al., 2018). Rekomendasi
untuk kelompok kedua ini yaitu memasukkan adaptasi perubahan iklim
dalam kurikulum pendidikan.
Skirbekk et al., (2020) melakukan riset tentang bagaimana agama
menjadi identitas kuat yang memengaruhi perilaku yang relevan terhadap
lingkungan. Perubahan agama juga dapat memengaruhi kohesi sosial,
tren konsumsi, dan kesediaan membayar inisiatif untuk tindakan mitigasi
maupun adaptasi terhadap perubahan iklim. Hasil riset Skirbekk et
al., (2020) menunjukkan bahwa afiliasi keagamaan memiliki hubungan
dengan masalah emisi GRK, penggunaan energi, dan produk domestik
bruto (PDB) dalam skala global. Ditemukan bahwa negara-negara yang
memproduksi emisi gas rumah kaca dengan PDB tinggi cenderung “kurang
religius”, pertumbuhan populasi yang lebih sedikit, dan penduduknya
lebih siap menghadapi tantangan lingkungan. Sebaliknya, negara-negara
dengan proporsi agama yang berafiliasi lebih besar cenderung memiliki
tingkat populasi berumur yang lebih muda, risiko lingkungannya lebih
tinggi, PDB-nya rendah dan tingkat kesiapan penduduknya menghadapi
tantangan lingkungan lebih rendah.
60
Selain itu, Skirbekk et al., (2020) juga menemukan adanya perbedaan
antar kelompok agama terkait dengan tingkat penggunaan energi, dan
kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim. Ditemukan bahwa negara-
negara dengan tingkat penggunaan energi terendah per kapita didominasi
oleh penganut agama Hindu. Negara-negara dengan kapasitas adaptasi
yang rendah terhadap perubahan iklim (berdasarkan indeks Notre-Dame
Global Adaptation Initiative/ND-GAIN), mayoritas ditemukan negara-
negara yang didominasi beragama Muslim dan Hindu. Negara-negara
yang mayoritas tidak berafiliasi dengan agama (tidak beragama) ternyata
memiliki tingkat kapasitas adaptasi yang tinggi terhadap perubahan iklim.
Akibatnya, negara-negara yang lebih religius akan mengalami dampak
perubahan iklim yang besar. Sebaliknya, negara-negara tidak berafiliasi
dengan suatu agama tertentu akan mengalami penurunan dampak
perubahan iklim dalam beberapa dekade mendatang.
Berdasarkan hasil riset nya, Skirbekk et al., (2020)
merekomendasikan beberapa hal yaitu; pertama, sangat penting
memperhatikan perkembangan agama dalam menerjemahkan kebijakan
iklim dan evolusi sistem iklim di masa datang. Hal ini disebabkan agama
dapat memengaruhi kebijakan mana yang lebih efektif dan rasional yang
dapat berperan untuk memahami evolusi komposisi agama di dunia
seiring perubahan lingkungan yang terjadi. Kedua, mempertimbangkan
dimensi etis terkait perubahan iklim, yaitu cara- cara berbeda dalam tradisi
beragama yang secara tidak proporsional berkontribusi dan dipengaruhi
oleh perubahan iklim. Ketiga, membutuhkan cara-cara efektif untuk
mengidentifikasi dan mengomunikasikan masalah dan risiko lingkungan
dalam tradisi keagamaan. Keempat, mendorong adanya kolaborasi antar
umat agama maupun umat beragama dengan non agama di masa datang
menyangkut kebijakan terkait perubahan iklim.
riset Furnham dan Robinson (2022) melakukan dua riset
tentang korelasi antara sikap terhadap perubahan iklim (attitudes to
climate change/ACC). riset pertama, melibatkan 500 peserta yang
menyelesaikan lima kuesioner, ditambah tes kecerdasan dan melakukan
dua pengukuran ACC. Penggunaan korelasi dan regresi bertujuan untuk
61
5. Agama dan Perubahan Iklim
memeriksa hubungan antara ACC dengan demografi (jenis kelamin,
usia, pendidikan), ideologi (keyakinan politik dan agama), kecerdasan,
kepercayaan diri, kepercayaan terhadap dunia yang adil, dan dukungan
teori konspirasi. Satu kuesioner riset memasukkan “perubahan
iklim” dalam tiga faktor terkait dampak, fatalisme, dan tindakan pribadi.
Hasil riset pertama secara konsisten menemukan bahwa yang paling
konsisten dalam riset pertama ini yaitu keyakinan pandangan
politik merupakan yang paling kuat keyakinannya terhadap terjadinya
perubahan iklim. Sementara, kalangan intelektual konservatif menyangkal
hal tersebut karena menganggap setiap individu dapat melakukan apa
saja.
riset kedua juga melibatkan 500 peserta dengan mengajukan satu
pertanyaan tentang seberapa serius mereka menanggapi isu pemanasan
global. riset ini juga menganalisis hubungan antara isu pemanasan
global dengan aspek demografi, ideologi, dan penilaian diri peserta. Hasil
riset kedua ditemukan bahwa “keyakinan politik” juga berpengaruh
sangat kuat terkait terhadap isu pemanasan global. Kesimpulan riset
ini yaitu pandangan politik berperan dalam keyakinan terhadap
terjadinya perubahan iklim (Konversi & Hau, 2021). Meskipun riset
ini menganalisis berbagai faktor di antaranya: demografis, ideologis,
dan kepercayaan lainnya, tapi persuasi politik sangat berkorelasi dengan
sikap terhadap perubahan iklim, sehingga berguna untuk mengubah ACC
publik. Kesimpulan pokok riset ini yaitu “keyakinan politik menjadi
penentu utama dari sikap seseorang terhadap perubahan iklim (ACC)”.
Isu perubahan iklim tak hanya terkait dengan keyakinan beragama
tetapi juga dengan kepercayaan non-agama (ateisme). riset
semacam ini dilakukan oleh Arli et al., (2022). Selanjutnya, Arli et al., (2022)
berkata kata bahwa para ilmuwan telah memiliki konsensus bersama
secara global bahwa perubahan iklim merupakan ancaman, mengalami
perkembangan, dan diakibatkan oleh perbuatan manusia terhadap planet
bumi. Implikasinya yaitu timbulnya perpecahan termasuk di kalangan
orang-orang beriman/beragama akibat perbedaan cara panjang menurut
afiliasi keagamaannya. riset ini mencoba menganalisis hubungan
62
antara kepercayaan non-agama dengan perubahan iklim karena masih
relatif kurang yang meneliti permasalahan ini. Arli et al., (2022), mengkaji
tiga hal, diantaranya: pertama, menelusuri dampak orientasi religius/
non-religius, yaitu yang bersifat intrinsik (agama sebagai tujuan akhir),
ekstrinsik (agama sebagai alat untuk mencapai tujuan), dan pencarian
(perjalanan menuju pemahaman agama). Kedua, orientasi non-agama
(ateis) terkait sikap konsumen terhadap lingkungan/perubahan iklim,
dan iklan kampanye daur ulang. Ketiga, menganalisis mekanisme
kausalitas yang mendasari identitas lingkungan dan dampak moderasi
pandangan politik terhadap rendahnya kepercayaan konsumen terhadap
perubahan iklim. Hasilnya menunjukkan bahwa orang beragama kurang
berkomitmen terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Sementara,
kaum ateis berdampak positif terhadap iklan kampanye daur ulang dan isu
perubahan iklim. Rekomendasi yang ditawarkan Arli et al., (2022), yaitu
pemuka dan tokoh agama perlu mendukung kampanye iklan daur ulang
dan menyalurkannya pada lembaga-lembaga keagamaan yang diwakili.
riset yang telah diuraikan di atas menyajikan bagaimana tingkat
kepedulian agama terhadap perubahan iklim. Namun, Hirschl et al.,
(2023), melakukan riset untuk mengukur pengaruh agama terhadap
“ketidakpedulian” terhadap perubahan iklim di Amerika Serikat. riset
ini mengusulkan metodologi Durkheimian. Model yang diusulkan
dibangun di atas gagasan bahwa sikap perubahan iklim telah menjadi
subyek wacana politik di Amerika Serikat, dan individu yang berpikiran
religius memiliki kecenderungan bersikap terhadap isu perubahan iklim
melalui afinitas politik atau secara langsung terkait dengan keyakinannya.
Hirschl et al., (2023) mengukur agama dengan cara mengklasifikasi
silang tradisi iman dengan pandangan dunia terhadap AlKitab secara
individu. Hal ini yaitu sebuah model yang diilhami definisi fungsional
dan substantif dari Durkheim tentang agama. Hasil analisis dalam
riset ini menemukan pengaruh langsung dan tidak langsung
agama terhadap ketidakpedulian lingkungan secara signifikan. Studi ini
menemukan bahwa agama memberikan pengaruh kausalitas terhadap
ketidakpedulian terhadap perubahan iklim dan sebagian kecil dari total
63
5. Agama dan Perubahan Iklim
pengaruhnya dimediasi oleh ideologi politik. Hasil riset ini diperoleh
bahwa pengaruh langsung berakibat mengecilkan pengaruh penuh agama
terhadap sikap terkait perubahan iklim.
Pengaruh kepercayaan tentang AlKitab terhadap ketidakpedulian
terhadap perubahan iklim ternyata bervariasi menurut tradisi agama.
Alkitab Katolik cenderung relatif peduli tentang perubahan iklim.
Sementara, Alkitab Protestan cenderung tidak peduli terhadap perubahan
iklim. Variasi ini menunjukkan bahwa Alkitab tunduk pada interpretasi
yang berbeda bahkan bertentangan karena dipengaruhi masing-masing
tradisi asal penganut agama. Pengaruh kepercayaan alkitab terhadap
ketidakpedulian pada perubahan iklim tidak bersifat generik, melainkan
bergantung pada tradisi iman (Hirschl et al., 2023).
Pandangan dunia religius berkaitan pertanyaan eksistensial, dan
perubahan iklim menjadi ancaman eksistensial umat manusia. riset
ini menemukan bahwa kepercayaan Alkitab dan tradisi keagamaan
merupakan penentu ketidakpedulian terhadap perubahan iklim. Hal
sangat logis terjadi pada warga di Amerika Serikat. Diduga bahwa
perbedaan dan keyakinan agama yang kuat terkait ketidakpedulian
terhadap perubahan iklim merupakan indikasi perpecahan politik. Hal ini
mengingatkan komentar Presiden Lincoln menjelang akhir Perang Saudara
bahwa kedua belah pihak dalam konflik dalam perang: “membaca Alkitab
yang sama dan berdoa kepada Tuhan yang sama; dan masing-masing
meminta bantuan-Nya terhadap yang lain” (Perpustakaan Kongres 1865)
(Hirschl et al., 2023).
Temuan riset menunjukkan bahwa literalis Alkitab Katolik versus
Protestan cenderung berlawanan mengenai ketidakpedulian terhadap
perubahan iklim. Hal ini mencerminkan adanya pengaruh berbasis tradisi
agama dalam menginterpretasikan Alkitab. Pengaruh tersebut ditentukan
secara sosial melalui pendekatan Durkheim. Dalam pandangan Durkheim,
sistem kepercayaan sakral berfungsi untuk mengintegrasikan individu ke
dalam komunitas, sedangkan agama berfungsi untuk mengintegrasikan
64
individu ke dalam tatanan sosial. Hal ini menjadi permasalahan terkait
ketidakpedulian terhadap perubahan iklim yang dalam memecah belah
secara sosial (Hirschl et al., 2023).
Hirschl et al., (2023) mengkonfirmasi bahwa kaum konservatif
cenderung tidak peduli terhadap perubahan iklim kaum liberal. Namun,
perubahan iklim dikategorikan sebagai ancaman eksistensial bagi semua
orang dan dapat didefinisikan terlepas dari kepentingan ideologi politik.
Ancaman eksistensial perubahan iklim di Amerika Serikat berlaku sama
bagi agama dan non-agama, ideologi konservatif dan liberal, Republik
dan Demokrat, dan sangat menonjol bagi generasi muda dan belum
lahir. Pilihan kebijakan untuk menghentikan perubahan iklim berpotensi
untuk menyatukan umat manusia agar menemukan cara bertahan
hidup dan memiliki kehidupan yang lebih baik. Penyatuan tersebut
tidak akan mengalami peningkatan dengan cara meniadakan pandangan
dunia keagamaan dalam warga . Namun, penyatuan tersebut akan
berkembang dengan subur dengan cara mengajak semua pihak untuk
melepaskan diri dari pandangan dunia keagamaan.
Hirschl et al., (2023) membuktikan bahwa orang-orang mempercayai
Alkitab sebagai firman Tuhan secara harfiah dan mempraktikkan iman
Protestan tidak peduli terhadap isu perubahan iklim. Jika sikap semacam
ini dipengaruhi secara sosial sebagaimana dikemukakan Durkheim, maka
sikap tersebut akan mengikuti pengaruh perubahan sosialnya. Dalam
pandangan Durkheim, agama merupakan sistem kepercayaan yang
berdasarkan konsep-konsep sakral. Namun, konsep-konsep tersebut
disebarluaskan dan dikonkretkan secara sosial melalui praktik-praktik
keagamaan yang fungsinya menyatukan orang dalam komunitasnya.
Secara teoritis, komunitas bebas menginterpretasikan kembali
kepercayaan dan praktiknya. Dalam pandangan kaum oposisi tentang
perubahan iklim dalam rangkaian literalis Alkitab menunjukkan bahwa
timbulnya interpretasi kembali terhadap kepercayaan dan praktiknya
terhadap Alkitab bisa terjadi di masa datang.
65
5. Agama dan Perubahan Iklim
riset Salter dan Wilkinson (2023) menyebutkan bahwa para
penganut agama memiliki pengakuan yang semakin meningkat terhadap
perubahan iklim sebagai keberagaman (multifaced) kerangka kerja, sosial-
politik, budaya, etika, dan lingkungan melalui keprihatinan global dan
lokal. Namun para penganut agama secara bersamaan menunjukkan
kemampuan berbasis agama yang khas dalam merangkai berbagai
dimensi perubahan iklim yang beririsan dengan kerangka moral dan
agama. Salter dan Wilkinson (2023) menganalisis kerangka kerja iklim
terhadap 50 aktor para penganut agama menemukan bahwa keragaman
tema dan istilah yang menggambarkan implikasi dan dampak perubahan
iklim yang semakin luas. Dalam bingkai konseptual yang sering terjadi
yaitu penggunaan bahasa agama, spiritual, moral maupun etika
sebagai inti dari keterlibatan para penganut agama dalam menyikapi
isu perubahan iklim. Pembingkaian konseptual tersebut terjadi secara
bersamaan dengan pengakuan dampak nyata perubahan iklim terhadap
umat manusia dan lingkungan. Dalam perspektif tersebut para penganut
agama membangun kerangka moral yang secara eksplisit mengakui pusat
pemahaman mereka terhadap perubahan iklim. Namun demikian, di saat
bersamaan pemahamannya berdasarkan juga pada dampak praktisnya.
Pandangan para penganut agama menunjukkan bahwa yang menjadi
prioritas utama dalam meningkatkan pemahaman tentang perubahan
iklim dilakukan melalui advokasi serta keterlibatan publik dan pendidikan.
Oleh karena itu, mengintegrasikan kerangka kerja konseptual dalam
pandangan para penganut agama dilakukan dengan memakai sumber
daya berbasis agama secara khas untuk memotivasi tindakan penganut
agama dalam merespons dan menghadapi isu perubahan iklim (Salter &
Wilkinson, 2023).
Hingga saat ini, secara global sebagian besar riset yang
menganalisis keterkaitan agama dengan lingkungan hidup berfokus
pada Kekristenan di bagian terutama di belahan bumi bagian utara
(Haluza-DeLay, 2014; Hulme, 2016; Jenkins et al., 2018). Padahal secara
empiris sebagian besar wilayah tempat bermukim kaum Muslimin sangat
rentan terhadap perubahan iklim, meskipun Islam memiliki relevansi
66
sosial terhadap wilayah pemukimannya. Wilayah-wilayah yang rentan
terhadap perubahan iklim di antaranya Timur Tengah dan Afrika Utara
dengan kondisi iklimnya gersang atau semi kering sehingga sangat rentan
terhadap peningkatan tekanan panas dan menyusutnya ketersediaan
air tawar (Metz, 2016; Vaghefi et al., 2015). Wilayah Afrika Sub-Sahara
dengan komunitas Muslim yang kuat seperti Nigeria Timur Laut dan Mali
dipengaruhi fenomena yang sama dengan Timur Tengah dan Afrika Utara
(Abegunde, 2017; Bell, 2014; Haron, 2017; Shehu & Molyneux-Hodgson,
2014). Sementara, wilayah kaum Muslimin yang penduduknya mayoritas
Muslim di negara-negara di Asia, seperti Pakistan, Bangladesh, maupun
Indonesia menghadapi peristiwa cuaca ekstrem dan banjir (Brockopp,
2012; Kumar, 2013; Vaghefi et al., 2015). Namun kenyatannya sangat
sedikit riset ilmu sosial yang mengkaji hubungan antara Islam dan
perubahan iklim di berbagai wilayah tersebut (Hancock, 2018).
Pandangan Islam yang membahas tentang lingkungan mulai
berkembang tahun 1960-an yang ditandai serangkaian ceramah filsuf
Muslim kelahiran Iran, Seyyed Hossein Nasr yang kemudian diterbitkan
tahun 1968. Nasr menggambarkan bagaimana peran Sufisme dan konsep
kesatuannya dengan alam semesta. Nasr lebih menekankan hubungan
antara degradasi lingkungan yang terjadi dengan krisis spiritual dan
moral di alami umat Islam dalam dunia modern (Nasr, 1968; Koehrsen,
2021). Menurut Koehrsen, (2021), perkembangannya kajian-kajian
environmentalisme Islam telah berkembang pesat sejak tahun 1980-
an yang ditandai lahirnya karya-karya tokoh kontemporer dalam yang
membahas lingkungan dalam perpspektif Islam di antaranya: Mawil Izzi
Dien (Dien, 1997, 2000, 2013) dan Fazlun Khalid (Khalid, 2002, 2005,
2010). Menariknya, perkembangan literatur tentang lingkungan dalam
pandangan Islam ternyata tidak berdasarkan batas-batas pemahaman
agama secara sektarian, melainkan pemaknaan lingkungan lebih
cenderung berfungsi menyatukan (Hancock, 2018). Dengan kata lain,
kaum muslimin dari berbagai aliran Islam menciptakan komunitas yang
bertujuan memperjuangkan lingkungan secara bersama-sama.
67
5. Agama dan Perubahan Iklim
Namun, dari berbagai riset yang pernah dilakukan, ternyata
perbedaan interpretasi pemahaman agama terhadap perubahan iklim
tidak hanya terjadi pada agama Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha,
dan Non-Agama, melainkan juga pada agama Islam. Hal ini ditemukan
Koehrsen J. (2021) dalam riset nya bahwa Islam memiliki pendekatan
yang berbeda terhadap isu perubahan iklim.
Menurut Koehrsen (2021), di kalangan umat Islam hanya sebagian
kecil pegiat lingkungan yang berpartisipasi mengampanyekan ke
publik dan memiliki kepedulian yang tinggi tentang perubahan iklim,
serta menggalakkan upaya mengurangi emisi karbon melalui transisi
sosioteknologi, hingga menyebarkan interpretasi Islam yang pro-
lingkungan. Namun, hasilnya belum jelas apakah memberikan dampak
terhadap perubahan aktivitas kaum Muslimin maupun organisasi Islam
dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, misalnya, tidak membuang
sampah sembarangan. Dalam riset nya, Koehrsen (2021),
membedakan “Islam” sebagai sistem pengetahuan agama yang abstrak
dan “Muslim” sebagai aktor individu dan kolektif (misalnya organisasi
Islam) yang mengidentifikasi dirinya dengan Islam. Aktor-aktor tersebut
menafsirkan sistem pengetahuan agama dengan cara berbeda, sehingga
menghasilkan interpretasi beragam tentang perubahan iklim di kalangan
umat Islam. Dengan demikian, umat Islam juga menghasilkan pendekatan
yang berbeda dalam memahami perubahan iklim. Koehrsen (2021)
berkata kata mayoritas kaum Muslimin menganggap perubahan iklim
sebagai tantangan sosial yang penting. Hal ini dijustifikasi oleh riset
Skirbekk dan Pędziwiatr (2018) yang bersumber sari hasil 150 pemimpin
kaum Muslimin di Afrika Utara, Timur Tengah, Uni Eropa, Amerika Serikat,
Asia, dan wilayah eks Soviet di Eropa Timur. Hasilnya yaitu 48% pemimpin
kaum Muslimin berkata kata bahwa dampak perubahan iklim merugikan
banyak orang, 32% responden mempercayai bahwa kerusakan akibat
dampak perubahan iklim akan dimulai 10–25 tahun mendatang. Dengan
mempertimbangkan konsekuensi paling mengkhawatirkan akibat dampak
perubahan iklim menunjukkan hasil bahwa 44% pemimpin umat Islam
yang diwawancarai mengaitkannya dengan sering terjadinya bencana
kekeringan parah, banjir, dan angin topan; 43% dengan kenaikan suhu
68
bumi; dan 35% dengan peningkatan angka kemiskinan di negara-negara
berkembang. Temuan riset ini memiliki hasil yang sama dengan studi
sebelumnya yang dilakukan Pew Research pada tahun 2015 berdasarkan
Global Attitudes Survey yang menunjukkan bahwa 51% responden kaum
Muslimin menganggap perubahan iklim sebagai masalah yang sangat
serius (Pew Research Center, 2015).
riset Skirbekk dan Pędziwiatr (2018) juga mengatakan bahwa
para pemimpin Muslim menganggap produksi industri, penggundulan
hutan, pembakaran limbah, dan transportasi berbasis bahan bakar fosil
sebagai penyebab utama perubahan iklim. Sementara, Dalam perspektif
demikian, maka menyebarluaskan sistem ekonomi destruktif semacam ini
ke negara-negara mayoritas Muslim menyebabkan hilangnya nilai-nilai dan
prinsip-prinsip Islam. Shehu dan Molyneux-Hodgson (2014), berkata kata
bahwa interpretasi lain yang mengidentifikasi penyebab Rohani terkait
perubahan iklim. ada dua pendekatan berbeda secara substansial
yang merujuk penyebab spiritual terkait perubahan iklim sebagai (1)
akibat hukuman Tuhan terhadap dosa manusia atau (2) takdir manusia dan
akhir zaman yang semakin dekat. Dalam interpretasi dengan pendekatan
kedua, menggambarkan manusia tidak bertanggung jawab terhadap
perubahan iklim. Pandangan ini ditemukan dalam komunitas sebagian
Muslim di Nigeria Timur Laut. Sebaliknya, persepsi perubahan iklim
sebagai hukuman Tuhan dikaitkan dengan penyebab degradasi lingkungan
dengan perilaku manusia yang tidak bermoral. Dalam tersebut, perilaku
berdosa para pemimpin politik (korupsi, perang) atau penduduk setempat
(mencuri, berbohong, keserakahan, ketidakadilan) menyebabkan Tuhan
meresponsnya dengan berbagai kerusakan atau bencana lingkungan.
Pandangan semacam ini berkembang pada warga Muslim di
berbagai wilayah Afrika Sub-Sahara (Abegunde, 2017; Bell, 2014; Haron,
2017; Shehu & Molyneux-Hodgson, 2014; Watson & Kochore, 2012), dan
negara Thailand (Merli , 2010).
riset hubungan agama dan perubahan iklim juga ditemukan
adanya komunitas Muslim yang bersikap skeptisisme (Khan, 2014;
O’Reilly, 2018; Yildirim, 2016), dan juga pemerintahan negara-negara
69
5. Agama dan Perubahan Iklim
mayoritas Muslim seperti Arab Saudi (Depledge, 2008). Khan (2014)
melaporkan bahwa terkikis dan bergesernya tanah para petani Muslim
di wilayah Sungai Jamuna (Bangladesh) menganggap bahwa konsep
perubahan iklim sebagai “pengetahuan beracun dari Barat”. Yildirim
(2016) juga menunjukkan bahwa umat Islam yang menyepakati ideologi
Islam politik cenderung menganggap isu lingkungan hidup sebagai bentuk
konspirasi Barat untuk melemahkan negara-negara mayoritas Muslim
pembangunan ekonomi dan ukuran kependudukan. Kelompok Islam
politik lebih memprioritaskan agenda politik negara-negara mayoritas
Muslim ketimbang isu pemanasan global. Merespons pandangan
kalangan Islam politik, Karagiannis menyarankan agar kaum Islamis
memakai environmentalisme sebagai instrumen meningkatkan
legitimasi internasional dan berpotensi “menjembatani kesenjangan
ideologis antara Islam politik dengan gerakan lingkungan internasional
sehingga mendorong tindakan melawan ideologi kapitalisme Barat”, salah
satunya yaitu menolak pemerintah negara Muslim menolak Perjanjian
Kyoto (Karagiannis, 2015). Pandangan dan penafsiran yang diuraikan di
atas ternya tidak memiliki perbedaan dengan penganut agama Kristen
mencakup:
1. Pandangan yang berkata kata bahwa aktivitas manusia menjadi
penyebab terjadinya perubahan iklim (Francis, 2015; World Council
of Churches, 2014).
2. Pandangan spiritual yang mengaitkan perubahan iklim dengan Tuhan
(Artur & Hilhorst, 2012) (Barker & Bearce, 2013; Leahy, 2013).
3. Skeptisisme perubahan iklim (Carr et al., 2012; Ecklund et al., 2017;
Zaleha & Szasz, 2015). Interpretasi yang menganggap perubahan
iklim yang telah diatur oleh Tuhan seperti di Sub Sahara Afrika.
Secara keseluruhan, dari uraian di atas menunjukkan bahwa ada
perbedaan interpretasi dalam menggambarkan hubungan antara
agama Islam dalam memandang perubahan iklim. Menurut Koehrsen,
(2021), perspektif umat Islam tentang perubahan iklim tidak bersifat
Tunggal. Perbedaan interpretasi Umat Islam yang berbeda tentang
perubahan iklim disebabkan oleh (a) aktivitas manusia, (b) Tuhan, atau
70
(c) mengabaikan keberadaannya. Di samping itu, persepsi tentang
perubahan iklim ternyata hanya menonjol di wilayah tertentu di dunia.
Tradisi Islam secara regional memiliki kecenderungan menginformasikan
interpretasi fenomena pemanasan global. Koehrsen (2021) menyarankan
agar dilakukan riset empiris tentang perbedaan wilayah dengan
mempertimbangkan interpretasi Islam maupun kaum Muslimin yang
bermukim di daerah tersebut terhadap perubahan iklim.
5.2 Kontribusi Agama Mengatasi Persoalan
Perubahan Iklim
Perubahan iklim merupakan tantangan bersama terbesar yang
pernah dihadapi oleh umat manusia. Woodhead (2016) di dalam
laporan World Economic Forum (WEF) tahun 2016 yang membahas
peran keyakinan dalam tantangan global sistemik. Ia berkata kata bahwa
persoalan perubahan iklim tidak dapat diselesaikan tanpa melibatkan
agama. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari pernyataan
tersebut. Pertama, secara historis tradisi keagamaan memiliki integritas
budaya yang teruji, kedalaman spiritual, dan kekuatan moral. Agama
dapat menciptakan dan menginspirasi cerita, ritual, dan motivasi yang
dibutuhkan untuk perubahan gaya hidup. Kedua, perubahan iklim pada
dasarnya yaitu masalah keadilan global. Dalam tradisi keagamaan,
perhatian terhadap keadilan cenderung menjadi sentral. Sering kali
datang dengan penekanan pada tugas untuk mendengar suara mereka
yang rentan dan terpinggirkan dan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Ketiga, tradisi keagamaan berperan dalam kepemimpinan. Dalam banyak
konteks, para pemimpin agama – baik formal (biasanya laki-laki) dan
informal (juga perempuan) – memberikan pengaruh pada apa yang
disebut tingkat akar rumput serta dalam pemerintahan nasional atau
internasional. Komunitas agama membentuk jaringan di seluruh dunia.
Narasi penderitaan dan solidaritas dibagikan dan memicu tindakan.
Perubahan jangka panjang membutuhkan kontribusi para pemimpin
agama. Keempat, agama memiliki pengalaman dalam menarasikan
harapan dan kemungkinan solusi untuk mengatasi kecemasan terhadap
tantangan perubahan iklim.
71
5. Agama dan Perubahan Iklim
Di antara institusi sosial, agama sering dianggap sebagai salah satu
jalan terpenting untuk nilai, motivasi, moral, dan pandangan dunia. Oleh
karena itu, para pengamat telah menyarankan beberapa alasan utama
mengapa agama-agama dunia, setelah terlibat, dapat menjadi bagian
penting dari respons warga terhadap perubahan iklim (Veldman
et al., 2012; Posas, 2007). Pertama, agama mungkin dapat mendorong
respons terhadap perubahan iklim melalui pengaruhnya terhadap
pandangan dunia atau kosmologi dan kewajiban moral yang mereka
promosikan. Kedua, agama mampu melibatkan khalayak luas, banyak dari
mereka menerima dan menghormati otoritas moral dan kepemimpinan
mereka. Ketiga, agama memiliki sumber daya kelembagaan dan ekonomi
yang signifikan. Keempat, agama memiliki potensi untuk menyediakan
konektivitas (misalnya dalam bentuk modal sosial) yang mendorong
pencapaian tujuan kolektif. Masing-masing karakteristik tersebut dapat
diterapkan pada isu perubahan iklim. Singkatnya, agama dianggap sebagai
pengaruh penting pada sikap dan perilaku penganutnya selanjutnya serta
menjadi aktor sosial yang kuat. Dengan demikian, Kolmes dan Butkus
(2015) menyarankan agar para ilmuwan perlu berdialog dengan pemimpin
agama tentang bahaya perubahan iklim dan bagaimana agama dapat
berperan dalam mengatasinya.
5.3 Restriksi Agama vis a vis Isu
Perubahan Iklim
Namun demikian, potensi keterlibatan agama dalam isu perubahan
iklim yang disebabkan oleh manusia dikompromikan oleh persepsi bahwa
agama yaitu anti terhadap isu perubahan iklim dan sains. Haluza-DeLay
(2008) berkata kata bahwa teridentifikasi empat jenis hambatan mengapa
kelompok agama kurang memiliki kesadaran terhadap lingkungan.
Pertama yaitu hambatan paradigmatis, yaitu keyakinan teologis atau
pandangan dunia yang menonaktifkan kepedulian lingkungan, seperti
teologi akhir zaman yang sudah dekat (Preston & Baimel, 2021). Kedua,
hambatan penerapan, meliputi tingkat perhatian untuk memberikan
perhatian lingkungan, yaitu penerapan upaya mereka, terutama jika
72
dibandingkan dengan isu-isu seperti kelaparan atau pembangunan
ekonomi dalam menghadapi kemiskinan. Ketiga, kritik sosial yang tidak
memadai dapat menjadi penghalang karena kelompok agama mungkin
tidak mengenali masalah lingkungan sebagai masalah sosial (bukan
berakar pada perilaku individu atau tidak bermoral seperti keserakahan),
konsekuensinya yaitu kegagalan untuk mengakui akar masalah yang
lebih dalam dan memperoleh solusi yang memadai. Keempat, penghalang
keyakinan, yaitu kategori yang mencakup faktor-faktor seperti kurangnya
pengetahuan atau motivasi untuk bertindak, atau keterikatan pada gaya
hidup saat ini. Hambatan-hambatan ini, terutama dua yang terakhir, tidak
hanya terjadi pada penganut agama. Norgaard (2011) berkata kata bahwa
psikologi sosial menyangkal parahnya perubahan iklim di antara orang
Norwegia, meskipun penduduk negara tersebut memiliki pengetahuan
iklim tinggi dan kebijakan pemerintah yang sesuai.
Hambatan lain juga telah diidentifikasi. Para pemimpin kelompok
agama mungkin enggan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, beberapa
tokoh agama ragu-ragu untuk mengambil tindakan terhadap perubahan
iklim karena mereka khawatir menangani masalah kontroversial
seperti itu akan menyia-nyiakan modal politik mereka. Selain itu, tidak
semua pemimpin institusi agama memiliki pemahaman dan wawasan
yang memadai tentang krisis lingkungan. Hal ini menyebabkan, para
pengikutnya tidak memiliki kesadaran kritis terhadap isu perubahan iklim
(Torabi & Noori, 2019). Padahal, para pemimpin agama memiliki kekuatan
dan kekuasaan dalam mendorong pengikut mereka untuk melindungi
planet bumi. Mereka dapat menginspirasi para pengikutnya melalui
khotbah untuk memulai gerakan lingkungan. Agama dapat menjadi
alat penting yang dapat digunakan dalam perang melawan perubahan
iklim. Agama-agama di dunia memiliki kemampuan untuk memengaruhi
warga di seluruh dunia dalam merespons perubahan iklim (Veldman
et al., 2014). Adanya keyakinan agama di negara-negara Pulai Pasifik yang
pro-lingkungan yang memiliki kemauan dan kapasitas untuk beradaptasi
dengan perubahan iklim. Tingkat keterlibatan spiritual yang tinggi dengan
alam menciptakan kemungkinan untuk komunikasi tindakan adaptif dengan
komunitas tersebut. Jika komunikasi dapat terjalin melalui saluran agama,
73
5. Agama dan Perubahan Iklim
bukan yang sekuler, penerimaan warga akan lebih positif. Dengan
demikian, pemimpin agama harus diberitahu tentang banyak masalah,
misalnya bahaya terlalu sering memakai produk plastik, pentingnya
menyelamatkan fauna dan flora, penggunaan air yang berkelanjutan,
perubahan iklim dan dampaknya, dan pentingnya menyelamatkan hutan
dan dampaknya pada warga berkembang yang bergantung pada
industri kehutanan. Pandangan dan saran seperti ini akan membantu
memberdayakan para pemimpin agama di dekade mendatang untuk
berbagi tugas dengan pengikutnya dalam menyelamatkan dan melindungi
lingkungan (Nunn et al., 2016).
Ecklund et al., (2016) melakukan riset yang menghubungkan
skeptisisme perubahan iklim dan evolusi dengan mempertimbangkan
hubungan agama dengan keduanya. Hasilnya, agama memiliki hubungan
yang lebih kuat dan jelas dengan skeptisisme evolusi dibandingkan dengan
skeptisisme perubahan iklim. Temuan tersebut memberi beberapa
implikasi bagi upaya peningkatan kepercayaan pada riset perubahan
iklim Pertama, baik cendekiawan maupun jurnalis perlu mulai memisahkan
skeptisisme perubahan iklim dan skeptisisme evolusi. Kedua, perhatian
harus diberikan pada efek kepercayaan dan minat dalam sains. Tingkat
kepercayaan diri seorang individu dan ketertarikan pada sains memiliki
peran yang signifikan dan kuat dalam mengurangi skeptisisme tentang teori
evolusi dan perubahan iklim. Ketiga, para ilmuwan sebaiknya mencoba
meyakinkan para pemimpin agama untuk memajukan pendidikan sains
dan kepercayaan pada sains di antara konstituen mereka.
Penting untuk diketahui bahwa walaupun agama dianggap dapat
berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim, tapi agama juga dapat
menghalangi solusi bagi perubahan iklim. Hal itu tergantung pada aspek
mana dari ajaran teologi dan tradisi agama yang ditekankan. Pada sisi
yang berbeda dari skeptisisme agama terhadap perubahan iklim, White
(1967) yang merupakan seorang sejarawan berkata kata bahwa revolusi
industri menandai sebuah titik balik dalam sejarah hubungan manusia
dan lingkungan alam. Dalam iklim revolusi industri, hipotesis-hipotesis
sains dikawinkan dengan kemungkinan-kemungkinan teknologi, dan
74
buah dari perkawinan tersebut yaitu meningkatnya baik hasrat maupun
kemampuan manusia untuk mengeksploitasi, bahkan menghancurkan
lingkungan alam. Lingkungan alam dipandang sekadar sebagai sumber
daya bagi konsumsi manusia. Dalam beberapa teologi dikatakan bahwa
alam dibuat untuk memenuhi hasrat manusia (antroposentrisme).
Kecenderungan antroposentrisme-lah yang membuat manusia hanya
memandang lingkungan alam sekadar sebagai sumber daya bagi konsumsi
manusia yang dapat terus dieksplorasi dan dieksploitasi demi kepentingan
manusia. Ikeke (2022) juga berkata kata bahwa jejak ekologis manusia di
bumi pada umumnya telah menghancurkan lingkungan. Karena perspektif
agama terhadap alam begitu kuat, jawaban atas krisis lingkungan harus
ditemukan dalam agama daripada dalam perbaikan teknologi. Dengan
demikian, manusia akan terus dihadapkan pada krisis ekologi sampai
semua manusia menolak aksioma bahwa alam tidak memiliki alasan
untuk ada kecuali untuk melayani manusia. Sejak saat itu, banyak karya
dari semua corak telah didedikasikan untuk membahas topik ini.
Berbagai riset riset empiris yang telah dilakukan oleh para
ahli bagaimana agama memiliki peranan yang penting terhadap lingkungan
dan perubahan iklim di berbagai negara. Sharma et al., (2021) melakukan
riset mengenai dampak religiositas terhadap kebijakan perubahan iklim
di 75 negara di dunia. Religiositas diukur pada lima aspek penting dari
orientasi keagamaan individu, yaitu seseorang menganggap dirinya
sebagai orang yang religius, kepercayaan pada Tuhan, pentingnya Tuhan,
partisipasi keagamaan, dan pentingnya agama. Data yang digunakan
berasal dari WVS. Dengan memakai metode regresi lintas negara,
mereka menemukan religiositas menghambat upaya untuk menerapkan
kebijakan perubahan iklim dan program pembangunan berkelanjutan.
Squalli (2019) melakukan riset tentang dampak religiositas terhadap
lingkungan di Amerika Serikat. Data yang digunakan bersumber dari hasil
survei Pew Research Center (PRC) tentang studi lanskap keagamaan
Amerika Serikat tahun 2014. Hasil estimasi mengguna regresi lintas
negara bagian menunjukkan bahwa hubungan antara religiositas dan
lingkungan bervariasi dengan variabel yang digunakan untuk mengukur
75
5. Agama dan Perubahan Iklim
dampak lingkungan. Faktanya, tidak ada hubungan antara religiositas
dengan emisi PM25 dan SO2. Namun, tingkat religiositas yang lebih tinggi
dikaitkan dengan pelepasan racun yang lebih besar ke perairan negara
bagian. Lebih jauh lagi, negara bagian dengan jumlah penduduk Kristen
yang lebih besar dikaitkan dengan emisi CO2 dan SO2 yang lebih besar,
sedangkan negara bagian dengan jumlah penduduk Muslim yang lebih
besar dikaitkan dengan pelepasan racun yang lebih rendah di perairan
negara bagian. Inkonsistensi antara religiositas dan hasil estimasi afiliasi
keagamaan menunjukkan bahwa tindakan terhadap lingkungan yang
terkait dengan perilaku keagamaan tidak harus spesifik untuk kelompok
agama tertentu, tetapi dapat muncul dari faktor-faktor umum lintas agama
misalnya tingkat sosialisasi keagamaan yang tinggi, penegakan agama
yang konstan, perilaku dalam keluarga dan warga , dan pembentukan
koneksi dan komitmen yang kuat terhadap visi dan keyakinan agama.
Tsimpo dan Wodon (2016) meneliti hubungan afiliasi iman,
religiositas, dan sikap terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Data
dari WVS digunakan untuk menilai sejauh mana agama dan religiositas
memengaruhi sikap terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Cakupan
data meliputi 52 negara dengan ukuran sampel total 76,303 orang.
Dengan memakai metode regresi probit, mereka menemukan orang
yang lebih religius lebih cenderung memberikan prioritas yang lebih
tinggi pada lingkungan daripada pertumbuhan. Orang yang religius lebih
cenderung bersedia mendukung kebijakan untuk mencegah polusi melalui
kontribusi sukarela, pajak yang lebih tinggi, atau penggunaan pendapatan
pemerintah yang ada. Mereka juga lebih cenderung menganggap masalah
lingkungan sebagai hal yang serius. Namun, mereka cenderung tidak
melihat masalah lingkungan sebagai masalah paling serius yang dihadapi
oleh negara mereka atau oleh dunia, mungkin karena masalah lain
mungkin lebih terkait dengan tradisi agama mereka dan karena itu bahkan
lebih penting bagi mereka.
Zemo dan Nigus (2020) menyelidiki pengaruh berbagai indikator agama
terhadap perilaku dan sikap pro-lingkungan, dan apakah pengaruhnya
bervariasi di berbagai kategori pendapatan negara. Indikator agama yang
76
dimaksud terdiri atas partisipasi kegiatan keagamaan, pentingnya Tuhan
dalam hidup, keanggotaan dalam organisasi keagamaan, dan pentingnya
agama. Mereka memakai data WVS dari 212,995 responden di 91
negara yang dikumpulkan dari tahun 1989 hingga 2014. Hasil riset
menunjukkan bahwa agama mendorong perilaku pro-lingkungan. Agama
mempromosikan kesediaan individu untuk menyumbangkan uang
dan meredam protes individu terhadap kontribusi untuk perlindungan
lingkungan. Demikian pula, agama memiliki efek positif pada sumbangan
ekologis dan partisipasi dalam demonstrasi lingkungan. Lebih lanjut, hasil
riset tersebut menunjukkan bahwa efek beberapa indikator agama
terhadap kesediaan untuk berkontribusi dalam perlindungan lingkungan
lebih terasa di negara-negara berpenghasilan rendah daripada negara-
negara dalam kategori berpenghasilan tinggi. Hasil tersebut menyoroti
pentingnya agama dalam perlindungan lingkungan dan menyarankan
untuk mengintegrasikan agama ke dalam kebijakan dan program
lingkungan dapat menghasilkan hasil lingkungan yang lebih baik. Hasil ini
sejalan dengan penemuan Ergun dan Rivas (2018), yaitu orang Turki yang
lebih religius cenderung peduli terhadap masalah perubahan iklim.
Hope dan Jones (2014) melakukan studi tentang pengaruh keyakinan
dan nilai-nilai agama terhadap persepsi tentang perubahan iklim dan
penerimaan Carbon Capture and Storage (CCS) memakai metode
diskusi kelompok terfokus (berdasarkan topik dari skala New Ecological
Paradigm/NEP) dengan kuesioner singkat yang menggabungkan skala
NEP. Partisipannya terdiri dari 18 partisipan serikat mahasiswa Universitas
Sheffield di Inggris yang terdiri dari mahasiswa Islam, Kristen, dan sekuler.
Studi tersebut mengeksplorasi bagaimana agama dapat membentuk
perspektif tentang tema-tema dalam skala New Ecological Paradigm
(NEP). Hasil riset menunjukkan bahwa partisipan Muslim dan Kristen
memiliki persepsi urgensi yang relatif rendah untuk masalah lingkungan,
khususnya perubahan iklim, karena kepercayaan pada kehidupan
setelah kematian dan intervensi ilahi. Partisipan sekuler mengungkapkan
kecemasannya terkait isu lingkungan, khususnya perubahan iklim.
Kurangnya kepercayaan pada kehidupan setelah kematian atau intervensi
77
5. Agama dan Perubahan Iklim
ilahi membuat orang sekuler berfokus pada tanggung jawab manusia dan
kebutuhan untuk bertindak, memperkuat kebutu








