Manajemen UMKM 1
Definisi Manajemen Menurut Para Ahli
Beberapa ahli di bidang ilmu manajemen menjelaskan apa arti
manajemen. Pendapat para ahli ini bisa kita jadikan sebagai landasan untuk
lebih memahami tentang ilmu manajemen.
Berikut yaitu definisi manajemen menurut para ahli:
1. Mary Parker Follet
Menurut Mary Parker Follet, pengertian manajemen yaitu sebuah seni
dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Dengan kata lain,
seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk
mencapai tujuan sebuah organisasi.
2. George R. Terry
Menurut George Robert Terry, pengertian manajemen yaitu sebuah
proses yang khas yang terdiri dari beberapa tindakan; perencanaan,
pengorganinasian, menggerakkan, dan pengawasan.
Semua itu dilakukan untuk menentukan dan mencapai target atau sasaran
yang ingin dicapai dengan memanfaatkan semua sumber daya, termasuk
sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
3. Henry Fayol
Menurut Henry Fayol, pengertian manajemen yaitu suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan/
kontrol terhadap sumber daya yang ada agar mencapai tujuan secara
efektif dan efisien.
2
4. Ricky W. Griffin
Menurut Ricky W. Griffin, pengertian manajemen yaitu sebuah proses
perencanaan, proses organisasi, proses kordinasi, dan proses kontrol
terhadap sumber daya untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien.
Efektif berarti tujuan dapat tercapai sesuai rencana, sedangkan efisien
artinya tugas dijalankan dengan benar, teroganisir, dan selesai sesuai
jadwal.
3. Lawrence A. Appley
Menurut Lawrence A. Appley, arti manajemen yaitu sebuah keahlian
yang dimiliki seseorang atau organisasi untuk menggerakkan orang lain
agar mau melakukan sesuatu.
5. Oey Liang Lee
Menurut Oey Liang Lee, pengertian manajemen yaitu ilmu atau seni
dalam perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan
pengendalian terhadap sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan sebelumnya.
6. Hilman
Menurut Hilman, pengertian manajemen yaitu fungsi untuk mencapai
suatu tujuan melalui perantara kegiatan orang lain serta mengawasi usaha-
usaha setiap individu guna mencapai tujuan yang sama.
7. Dr. Ahuja
Menurut Dr. Ahujae, pengertian manajemen yaitu pihak-pihak yang
menawarkan/menyediakan jasa untuk bidang yang berhubungan dengan
manajemen.
8. Renville Siagian
Menurut Renville Siagian, pengertian Manajemen yaitu salah satu
bidang usaha yang bergerak di bidang jasa pelayanan yang dikelola oleh
tenaga ahli yang terlatih dan berpengalaman.
3
9. Dr. Bennett N.B Silalahi, M.A
Menurut Dr. Bennett N.B Silalahi, M.A, pengertian manajemen yaitu
ilmu perilaku yang terdiri dari aspek sosial eksak bukan dari
tanggungjawab keselamatan serta kesehatan kerja baik dari sisi
perencanaannya.
10. James A.F.Stoner
Menurut James A. F. Stoner, pengertian manajemen yaitu suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, leadership, serta pengendalian upaya dari
anggota organisasi tersebut serta penggunaan Sumber daya yang tersedia
di organisasi tersebut guna mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan
organisasi sebelumnya.
Fungsi Manajemen Dalam Bisnis
Fungsi Manajemen yaitu sebagai elemen dasar yang harus melekat
dalam manajemen sebagai acuan manajer (seseorang yang mengelola
manajemen) dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan dengan cara
merencanakan, mengorganisir, mengordinasi dan mengendalikan.
Mengacu pada pengertian Manajemen di atas, terdapat 5 fungsi utama
manajemen dalam bisnis, yaitu:
4
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan yaitu yang paling penting dalam sebuah manajemen bisnis.
Seorang manajer yang mengelola manajemen dalam perusahaan atau bisnis
akan merencanakan dan mengevaluasi setiap tindakan yang sudah dan yang
belum ditindaklanjuti dalam bisnis.
Perencanaan penting untuk menentukan secara keseluruhan tujuan
perusahaan dan upaya untuk memenuhi tujuan tersebut. Manajer selalu
bertindak sebagai seseorang yang mencari alternatif dalam mencapai tujuan
akhir, mencakup rencana jangka pendek, menengah maupun jangka
panjang.
Tanpa perencanaan yang tepat dalam bisnis yang sedang berkembang bisa
membuat bisnis tidak berjalan sesuai dengan jalurnya. Penyimpangan ini
bisa berakibat pada ketidakteraturan hingga kebangkrutan.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi manajemen dalam bisnis yang kedua yaitu sebagai
pengorganisasian dengan membagi kegiatan besar menjadi beberapa
kegiatan kecil atau serangkaian kegiatan. Tujuannya yaitu untuk
mempermudah manajer melakukan pengawasan yang lebih efektif dan
menentukan sumber daya yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan yang
sudah dibagi menjadi lebih efisien.
Pengorganisasian secara lebih gampang dapat dilaksanakan dengan
menentukan apa tugas yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan dan
bagaimana harus dikerjakan. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan bisnis
melalui proses yang lebih terstruktur atau terorganisasi.
3. Penempatan (Staffing)
Mirip dengan organizing, namun penggunaannya lebih luas. Bila organizing
lebih memperhatikan manajemen sumber daya manusia, maka staffing
lebih memperhatikan sumber daya secara umum. Beberapa sumber daya
5
tersebut diantaranya; peralatan, perlengkapan, dan inventaris yang ada pada
sebuah organisasi.
4. Pengarahan (Directing)
Fungsi manajemen dalam bisnis yang terakhir yaitu sebagai suatu
tindakan yang mengupayakan agar setiap anggota bisnis atau kelompok
mampu mencapai sasaran dan target sesuai prosedur manajerial yang sudah
direncanakan. Seorang manajer akan melakukan pengarahan jikalau terjadi
masalah atau jika apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang
direncanakan.
Karena tidak semua hal yang direncanakan dalam bisnis bisa diwujudkan
secara nyata dalam tindakan, mengingat banyak kejadian yang tidak bisa
terduga sebelumnya. Sehingga disinilah fungsi manajemen sebagai
pengarahan agar apa yang dikerjakan sumber daya masih berada pada jalur
yang semestinya.
5. Pengawasan (Controlling)
Dari serangkaian rencana dan tindakan yang sudah dijalankan, perlu adanya
pengawasan atau controlling. Fungsi manajemen bisnis dalam hal ini yaitu
melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja sumber daya
perusahaan.
Manajer secara aktif akan melakukan pengawasan terhadap sumber daya
yang sudah diorganisasi sebelumnya dan memastikan apa yang dikerjakan
sesuai dengan yang direncanakan. Adanya kesalahan atau penyimpangan
dalam menjalankan tugas dapat dikoreksi untuk menjadi pembelajaran pada
perencanaan tahap berikutnya.
Klasifikasi dari masing-masing sumber daya juga penting untuk menjadi
bahan klasifikasi supaya tidak menimbulkan dominansi dari manajer saja.
Bisnis yang baik yaitu bisnis yang anggotanya mampu bekerjasama sacara
6
tim dan berjalan secara simultan. Beberapa hal yang harus terpenuhi untuk
melakukan pengawasan yaitu:
Jalur (routing): manajer harus menetapkan jalur untuk memperkecil
resiko kesalahan yang terjadi.
Penetapan waktu (scheduling): manajer harus memiliki waktu rutin untuk
melakukan pengawasan, misalnya saja satu bulan satu kali atau dua kali.
Perintah pelaksanaan (dispatching): manajer memiliki sikap untuk
mendorong dan memerintah agar setiap sumber daya menyelesaikan
pekerjaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Tindak lanjut (follow up): manajer melakukan evaluasi dan memberikan
solusi dari segala yang permasalahan yang terjadi selama proses mencapai
tujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan yang sama.
Unsur-Unsur Manajemen
Dalam membentuk sistem manajerial yang baik dibutuhkan unsur-unsur
manajemen di dalamnya. Semua unsur tersebut saling melengkapi satu sama
lain, dan jika salah satu unsur tersebut tidak ada maka berimbas pada hasil
keseluruhan pencapaian suatu organisasi.
Berikut ini yaitu unsur-unsur manajemen tersebut:
1. Manusia (Human)
Faktor yang paling menentukan dalam manajemen yaitu manusia. Dalam
praktiknya, manusia lah yang membuat tujuan dan melakukan proses
pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, proses kerja tidak akan terjadi
bila terdapat unsur manusia di dalamnya.
2. Uang (Money)
Uang merupakan unsur manajemen yang sangat berpengaruh karena hasil
kegiatan dapat diukur dari jumlah yang beredar di suatu perusahaan. Unsur
7
uang dapat menjadi alat dalam proses pencapaian tujuan dengan
penggunaannya yang diperhitungkan secara rasional.
Penggunaan uang dalam suatu perusahaan yaitu untuk biaya operasional,
seperti gaji pegawai, pembelian dan perawatan peralatan kantor, dan
peralatan lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan.
3. Materials (Bahan)
Bahan ini terdiri dari raw material (bahan setengah jadi) dan bahan jadi.
Unsur material merupakan faktor penting dalam dunia usaha karena hasil
yang baik hanya bisa dicapai bila terdapat material yang baik.
4. Mesin (Machines)
Mesin sangat dibutuhkan manusia untuk melakukan pekerjaan yang sulit
menjadi lebih mudah dan cepat. Penggunaan mesin akan meningkatkan
hasil dan keuntungan serta membuat proses kerja menjadi lebih efektif dan
efisien.
5. Metode (Methods)
Proses pelaksanaan kerja hanya dapat berjalan dengan efektif dan efisien
bila dilakukan dengan metode yang tepat. Suatu metode kerja harus
mempertimbangkan sasaran, fasilitas, waktu, uang, dan kegiatan bisnis.
Selain itu, metode yang tepat dan baik juga harus dipahami oleh manusia
yang menjalankannya. Dengan kata lain, sebuah metode hanya bisa berjalan
dengan baik bila manusia terlibat di dalamnya.
6. Pasar (Market)
Proses pemasaran produk merupakan unsur manajemen yang sangat
krusial bagi sebuah perusahaan. Jika tidak ada pemasaran maka barang
tidak akan laku.
Suatu bisnis bisa menguasai pasar bila menawarkan produk yang
berkualitas dan sesuai dengan minat dan daya beli konsumen. Itulah
8
sebabnya proses pemasaran sangat erat hubungannya dengan kualitas
barang yang dipasarkan.
Contoh dan Jenis-Jenis Manajemen
Dalam penerapan ilmu manajemen dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak
sekali contoh yang bisa kita temukan, sesuai dengan bidangnya. Berikut ini
yaitu beberapa contoh dan macam-macam manajemen:
Manajemen Strategi
Manajemen Administrasi Perkantoran
Manajemen Biaya
Manajemen Organisasi
Manajemen Personalia dan Administrasi
Manajemen Perusahaan
Manajemen Pemasaran
Manajemen Produksi
Manajemen Keuangan
Manajemen Waktu
Manajemen Organisasi
Manajemen Komunikasi
Manajemen Pendidikan
Manajemen Konstruksi
Manajemen Agribisnis
Manajemen Stress
Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Risiko
Manajemen Rantai Pasokan
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Manajemen Hubungan warga (Humas)
Dan lain-lain
9
Ilmu manajemen itu ternyata sangat luas dan contoh penerapan manajemen
dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya ada banyak sekali. Dan pada dasarnya
kehidupan manusia tidak pernah lepas dari ilmu manajemen, mulai dari hal
kecil hingga hal yang besar.
Fungsi dan Proses Manajemen
Di awal abad ke-20, seorang industriawan Perancis bernama Henry
Fayol berdasarkan hasil penelitian mengusulkan bahwa semua manajer
melaksanakan lima fungsi manajemen: mereka merancang, mengorganisasi,
memerintah, mengkoordinasi, dan mengendalikan. Pada pertengahan 1950-an,
untuk pertama kalinya sebuah buku pelajaran manajemen menggunakan
fungsi-fungsi merencanakan, mengorganisasi, menyusun staf, mengarahkan,
dan mengendalikan sebagai kerangka kerja. Berdasarkan fungsi-fungsi
manajemen itu, meskipun fungsi-fungsi tersebut telah diringkas menjadi empat
fungsi dasar dan paling penting; merencanakan, mengorganisasi, memimpin,
dan mengendalikan. Marilah dengan singkat kita definisikan apa yang dicakup
oleh masing-masing fungsi manajemen itu.
Para manajer bertanggungjawab pula merancang pekerjaan guna
mencapai sasaran organisasi. Fungsi itu kita sebut pengorganisasian. Fungsi
itu mencakup proses menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang
harus mengerjakannya, bagaimana cara mengelompokkan tugas-tugas itu,
siapa melapor kepada siapa, dan pada tingkatan apa keputusan harus diambil.
Setiap organisasi mencakup orang-orang dan tugas manajemen yaitu
bekerja dengan dan melalui orang guna mencapai sasaran organisasi. Itu
merupakan fungsi kepemimpinan. Apabila para manajer memotivasi
bawahannya, mempengaruhi individu atau tim sewaktu mereka bekerja,
memilih saluran komunikasi yang paling efektif, atau menyelesaikan masalah
perilaku karyawan dengan cara apa pun, mereka itu memimpin.
10
Fungsi manajemen terakhir yang dilakukan oleh para manajer yaitu
pengendalian. Setelah sasaran ditentukan dan rencana dirumuskan (fungsi
perencanaan), pengaturan strukturnya ditentukan (fungsi organisasi), dan
orang-orang dipekerjakan, dilatih, dan diberi motivasi (fungsi memimpin), ada
sejumlah evaluasi untuk mengetahui apakah segala sesuatunya berjalan sesuai
rencana. Untuk menjamin agar segala sesuatunya berjalan sebagaimana
mestinya, para manajer harus memantau dan mengevaluasi kinerja. Kinerja
aktual harus diperbandingkan dengan sasaran yang telah ditentukan
sebelumnya. Seandainya terdapat penyimpangan yang berarti, tugas
manajemen yaitu mengembalikan pekerjaan itu pada jalurnya. Proses
memantau, memperbandingkan dan mengkoreksi itulah yang kita maksudkan
dengan fungsi pengendalian.
Tidak ada batas awal dan akhir yang sederhana dan tegas sewaktu para
manajer merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan.
Sewaktu manajer tersebut menjalankan pekerjaan-pekerjaan mereka, mereka
sering mengalami melakukan sejumlah perencanaan, sejumlah
pengorganisasian, sejumlah kepemimpinan, dan sejumlah pengendalian, dan
bahkan mungkin tidak dalam rangkaian yang berurutan. Barangkali lebih
realistis melukiskan fungsi-fungsi yang dilakukan para manajer itu dari sudut
pandang proses. Proses manajemen merupakan serangkaian keputusan dan
kegiatan kerja terus-menerus yang dijalani para manajer sewaktu mereka
merancang, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan.
11
Pencapaian
tujuan yang telah
dinyatakan oleh
organisasi
Gambar 1.1. Proses Manajemen
Merencanakan
Mendefinisikan
sasaran,
menetapkan
strategy, dan
menyusun
bagian-bagian
rencana untuk
mengkoordinasi-
kan sejumlah
kegiatan
Mengorganisasi
Menentukan apa
yang perlu
dilakukan,
bagaimana cara
melakukan, dan
siapa yang harus
melakukannya
Memimpin
Mengarahkan
dan Memotivasi
seluruh pihak
yang terlibat dan
menyelesaikan
konflik.
Mengendalikan
Memantau
kegiatan guna
meyakinkan
bahwa kegiatan
tersebut
diselesaikan
seperti yang
direncanakan.
Menghasilkan
Peran Manajemen
Henry Mintzberg, seorang periset manajemen yang terkemuka,
mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh para manajer dapat dijelaskan
dengan sangat baik dengan melihat peran yang mereka mainkan di tempat
kerja. Dari studi terhadap para manajer di tempat kerja senyatanya itu,
Mintzberg menyusun skema pengelompokan untuk menentukan apa yang
dilakukan oleh manajer. Ia menyimpulkan para manajer itu menjalankan
sepuluh peran yang berbeda tetapi sangat erat kaitannya. Istilah peran
manajemen mengacu pada kategori-kategori tertentu perilaku manajerial.
Kesepuluh peran manajerial Mintzberg itu dapat digolongkan sebagai peran-
peran yang terutama mencakup hubungan antarpribadi, pertukaran informasi,
dan pengambilan keputusan.
* Peran Antar pribadi yaitu peran yang melibatkan orang (bawahan dan
orang diluar organisasi) dan tugas lain yang bersifat seremonial dan
simbolis. Tiga peran antarpribadi itu meliputi menjadi pemimpin simbolis,
pemimpin, dan penghubung.
12
* Peran informasional meliputi menerima, mengumpulkan, dan
menyebarkan informasi. Tiga peran informasional meliputi pemantau,
penyebar dan juru bicara.
* Peran pengambilan keputusan yang berkisar seputar membuat pilihan.
Keempat peranan pengambilan keputusan itu meliputi wirausahawan dan
penyelesai gangguan, pembagi sumber daya, dan perunding.
Sejumlah studi lanjutan telah menguji kesahihan kategori-kategori peran
Mintzberg di antara berbagai jenis organisasi yang berbeda dan pada tingkatan
yang berbeda dalam organisasi tertentu. Pada umumnya, bukti itu mendukung
gagasan bahwa manajer – tanpa mempedulikan jenis organisasi atau tingkatan
di dalam organisasi itu – menjalankan peran yang sama. Namun, tekanan yang
diberikan oleh para manajer atas berbagai macam peran tampaknya berubah-
ubah mengikuti tingkatan organisasi mereka. Secara spesifik, peran penyebar,
pemimpin simbolis, perunding, penghubung, dan juru bicara itu menjadi lebih
penting pada tingkatan organisasi yang lebih tinggi; sementara peran
pemimpin (seperti yang didefinisikan Mintzberg) lebih penting bagi manajer
di tingkatan yang lebih rendah daripada manajer tingkatan menengah dan
tingkatan atas.
13
Tabel 1.1 Peran Manajemen
Peran Deskripsi
Contoh Kegiatan yang Dapat
Diidentifikasi
Berkaitan dengan Hubungan Antar Pribadi
Pemimpin Simbolis
(Figurehead)
Kepala simbolis; diperlukan untuk
menjalankan sejumlah kewajiban
rutin yang bersifat legal dan sosial.
Memberi ucapan selamat datang;
kepada para pengunjung;
penandatanganan dokumen resmi
(legal)
Pemimpin
(Leader)
Bertanggung jawab untuk motivasi
bawahan; bertanggungjawab untuk
mengisi staf (staffing), melatih, dan
tugas-tugas yang terkait.
Melakukan hampir seluruh kegiatan
yang melibatkan bawahan.
Penghubung
(Liaison)
Menyelenggarakan jaringan kontak
dan pemberi informasi luar yang
berkembang sendiri yang
memberikan dukungan dan informasi.
Membalas surat-surat; melakukan
pekerjaan eksternal dewan;
melakukan ber-bagai kegiatan lain
luar yang melibatkan pihak luar.
Berkaitan dengan Informasi
Pemantau
(Monitor)
Mencari dan menerima beraneka
ragam informasi internal dan
eksternal untuk mengembangkan
pemahaman yang menyeluruh
terhadap organisasi dan
lingkungannya.
Membaca majalah khusus dan
laporan; menyelenggarakan kontak
pribadi.
Penyebar
(Disseminator)
Meneruskan informasi yang diterima
dari orang luar atau dari bawahan
kepada para anggota organisasi
Mengadakan pertemuan untuk
menyebarkan informasi; menelepon
untuk meneruskan informasi,
Juru bicara
(Spokesperson)
Meneruskan informasi kepada orang
luar mengenai rencana, kebijakan,
tindakan, dan hasil organisasi, dll.
Menyelenggarakan rapat dewan;
memberikan informasi kepada
media.
Berkaitan dengan Pengambilan Keputusan
Wirausahawan
(Entrepreneur)
Mencari di dalam organisasi dan
lingkungannya peluang dan inisiatif
“proyek-proyek perbaikan” untuk
melakukan perubahan
Pengorganisasian strategi dan sesi
tinjauan ulang untuk
mengembangkan program-program
baru
Penyelesai gangguan
(Disturbance
Handler)
Bertanggung jawab atas tindakan
korektif bila organisasi menghadapi
gangguan mendadak dan penting.
Mengorganisasikan strategi dan sesi
kaji-ulang yang mencakup
gangguan dan krisis.
Pengalokasi sumber
daya
(Resource Allocator)
Bertanggung jawab terhadap alokasi
segala sumber daya organisasi –
membuat atau menyetujui semua
keputusan organisasi yang berarti.
Menyusun jadwal; meminta
pengesahan atau otorisasi;
melaksanakan kegiatan apa saja
yang mencakup penganggaran dan
pemrograman pekerjaan para
bawahan.
Perunding Bertanggung jawab mewakili
organisasi pada perundingan-
perundingan besar.
Berperan serta dalam perundingan
kontrak serikat kerja.
14
Sebagaimana dapat Anda lihat dari pembahasan terdahulu, pekerjaan
seorang manajer itu beraneka-ragam dan kompleks. Manajer membutuhkan
keahlian tertentu untuk menjalankan tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan
kemanajerannya. Keahlian apakah yang dibutuhkan seorang manajer?
Penelitian oleh Robert L. Katz selama awal tahun 1970-an menemukan bahwa
manajer membutuhkan tiga keahlian atau kompetensi yang hakiki.
* Keahlian teknis mencakup pengetahuan dan keahlian dalam bidang khusus
tertentu, misalnya perekayasaan, komputer, akuntansi, atau pabrikasi.
Keahlian itu lebih penting pada tingkat manajemen yang lebih rendah karena
para manajer itu berhadapan langsung dengan karyawan yang melakukan
pekerjaan organisasi.
* Keahlian tentang orang meliputi kemampuan untuk bekerja sama dengan
baik dengan orang lain secara perorangan atau pun dalam kelompok. Karena
manajer langsung berurusan dengan orang, keahlian itu menjadi faktor penentu
keberhasilannya. Manajer dengan keahlian tentang orang yang baik mampu
mendapatkan yang terbaik dari bawahan mereka. Mereka tahu cara
berkomunikasi, memberi motivasi, memimpin dan menimbulkan antusiasme
serta kepercayaan. Keahlian itu sama-sama penting pada semua tingkatan
manajemen.
* Keahlian konseptual yaitu keahlian yang harus dimiliki manajer untuk
berpikir dan berkonsep tentang situasi yang abstrak dan rumit. Dengan
keahlian itu, manajer mampu melihat organisasi tertentu sebagai sebuah
keseluruhan, memahami kaitan di antara berbagai macam sub-unitnya dan
membayangkan kesesuaian atau keterkaitan organisasi tersebut dengan
lingkungannya yang lebih luas. Keahlian itu sangat penting pada tingkat
manajemen puncak.
Seberapa relevankah keahlian manajemen itu bagi manajer sekarang ini?
Dalam tempat kerja zaman sekarang yang banyak menuntut dan dinamis, para
15
karyawan yang tidak bernilai bagi organisasi harus bersedia untuk terus-
menerus meningkatkan keahlian mereka dan menerima pekerjaan tambahan di
luar wilayah tugas khusus mereka sendiri.
Gambar 1.2. Keahlian Manajemen
Manajemen puncak
Manajemen
menengah
Manajemen tingkat
bawah
Sumber : Robert L. Katz, Disadur Stephen P. Robbins, (2002:11)
Mengelola Dalam Situasi yang Berbeda dan Berubah-ubah
Manajemen tidak (dan tidak dapat) didasarkan atas prinsip yang terlalu
disederhanakan. Perbedaan dan perubahan situasi mengharuskan manajer
untuk menggunakan pendekatan dan teknik yang berbeda-beda. Mengelola
perusahaan wirausaha pemula memerlukan tindakan dan keputusan yang
berbeda daripada mengelola tim kerja dalam suatu departemen di perusahaan
besar. Manajemen dengan perspektif kontingensi (contingency perspective)
(kadang-kadang disebut pendekatan situasional) organisasi tersebut
menggaris-bawahi dan menekankan fakta bahwa organisasi itu berbeda-beda,
menghadapi keadaan yang berbeda-beda (kontingensi) dan dengan demikian,
mungkin membutuhkan cara pengelolaan yang berbeda-beda pula. Oleh karena
itu, apabila kita menggambarkan apa yang “dikerjakan” oleh para manajer dari
sudut pandang itu, kita mengakui bahwa manajer harus “membaca” dan
berusaha menafsirkan faktor-faktor situasi yang mereka hadapi sebelum
memutuskan cara terbaik untuk bekerja dengan dan melalui orang lain ketika
mereka mengkoordinasikan kegiatan kerja.
Keahlian
Konseptual
Keahlian
teknis
Keahlian
tentang
orang
16
Ukuran Organisasi. Banyaknya orang di organisasi tertentu merupakan
pengaruh utama terhadap apa yang dilakukan para manajer. Jika ukurannya
meningkat, permasalahan koordinasi akan meningkat pula. Contohnya,
jenis struktur organisasi yang memadai bagi organisasi dengan 50.000
karyawan akan cenderung tidak efisien bagi organisasi dengan 50
karyawan.
Kerutinan Teknologi Tugas. Untuk mencapai tujuannya, organisasi
menggunakan teknologi; yakni, organisasi terlibat dalam proses
pengubahan input menjadi output. Teknologi rutin mensyaratkan struktur
Pendekatan kontingensi untuk melukiskan apa yang dikerjakan para
manajer itu secara naluriah masuk akal. Karena organisasi dan bahkan unit-
unit di dalam organisasi yang sama itu beragam ukuran, sasaran, pekerjaan
yang dilakukan, dan sebagainya. Mungkin akan mengejutkan bila kita
menemukan prinsip (kaidah) yang dapat diterapkan secara umum yang akan
berlaku dalam segala situasi. Tetapi, tentu saja, satu hal yang harus dikatakan
yaitu , “semuanya tergantung pada cara mengelola situasi” dan yang harus
dikatakan lainnya tergantung pada cara itu. Variabel-variabel kontingensi
dapat mempunyai dampak yang berarti pada apa yang dilakukan oleh para
manajer. Nilai utama pendekatan kontingensi itu dalam menggambarkan apa
yang dilakukan oleh para manajer yaitu bahwa pendekatan tersebut
menekankan bahwa tidak ada kaidah-kaidah yang disederhanakan atau umum
yang dapat diikuti para manajer dalam melakukan pekerjaan mereka.
Sebaliknya, pekerjaan seorang manajer mencakup mengelola situasi yang
berbeda-beda dan berubah-ubah, dan tindakan seorang manajer harus memadai
bagi situasi di mana mereka berada.
organisasi, gaya kepemimpinan, dan sistem pengendalian yang berbeda
dengan yang disyaratkan oleh teknologi kustomisasi atau non-rutin.
Ketidak-pastian Lingkungan. Derajat ketidak-pastian yang disebabkan
oleh perubahan politik, teknologi, sosiobudaya, dan ekonomi
mempengaruhi proses manajemen. Apa yang berlaku dengan sangat baik
di lingkungan yang stabil dan bisa diprediksi bisa tidak memadai sama
sekali di lingkungan yang berubah cepat dan tidak bisa diprediksi.
Perbedaan Individu. Individu berbeda-beda berdasarkan keinginan untuk
berkembang, otonomi, toleransi terhadap hal-hal yang tidak jelas, dan
harapan mereka. Perbedaan individu itu dan perbedaan lainnya sangat
penting ketika para manajer memilih teknik motivasi, gaya kepemimpinan,
dan desain pekerjaan.
Manajemen di Usaha Kecil
Saat ini usaha kecil menjadi semakin penting. Ratusan usaha kecil
dibuka setiap bulannya oleh orang-orang yang diberhentikan dari perusahaan
akibat “pengurangan karyawan” (downsizing) atau yang berhenti secara
sukarela dari dunia perusahaan untuk menemukan laju yang lebih lambat dan
keseimbangan hidup yang lebih sehat antara pekerjaan dan keluarga. Banyak
usaha kecil dibuka oleh kaum wanita yang menghadapi kesempatan terbatas
untuk maju di dalam perusahaan besar. Selain itu, Internet telah membuka jalan
baru untuk pembentukan usaha kecil.
Lingkungan usaha kecil menjadi semakin rumit karena pengaruh
teknologi, globalisasi, aturan pemerintah, dan permintaan pelanggan yang
semakin meningkat. Manajemen yang solid merupakan kunci keberhasilan,
namun usaha kecil terkadang menghadapi kesulitan untuk mengembangkan
keahlian manajemen yang diperlukan agar tetap bertahan dalam lingkungan
18
yang kompleks ini. Sebuah survei mengenai tren dan perkembangan usaha
kecil di masa depan menemukan bahwa hampir separuh dari responden
memandang keterampilan manajemen yang tidak memadai sebagai tantangan
bagi perusahaan mereka, sedangkan hanya 23 persen di perusahaan yang lebih
besar memandang hal yang sama.
Sebuah temuan yang menarik yaitu bahwa manajer pada usaha kecil
cenderung menekankan peranan yang berbeda dari manajer di perusahaan
besar. Manajer di usaha kecil seringkali melihat bahwa peranan yang paling
penting yaitu sebagai juru bicara karena mereka harus mempromosikan
perusahaan kecil yang tumbuh ke dunia luar. Peranan wirausaha juga sangat
penting dalam usaha kecil, karena manajer harus kreatif dan membantu
organisasi dalam mengembangkan ide-ide baru agar tetap kompetitif. Manajer
usaha kecil cenderung tidak terlalu menekankan peranan sebagai pemimpin
dan sebagai pengolah informasi bila dibandingkan dengan sejawatnya di
perusahaan besar.
19
BAB 2
UMKM DAN RUANG LINGKUPNYA
Definisi UMKM dan Ruang Lingkupnya
UMKM merupakan suatu bentuk usaha kecil warga yang
pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar warga
beranggapan bahwa UMKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.
Padahal sebenarnya UMKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat
pengangguran yang ada di Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak tenaga
kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UMKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara
Indonesia.
UMKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang
berpotensial di suatu daerah `yang belum diolah secara komersial. UMKM
dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal
ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara
Indonesia. Beranjak dari semuanya itu, penulis ingin mengulas peranan
UMKM dalam perekonomian Indonesia.
Definisi UMKM berbeda antara satu negara dengan negara Lainnya
dan berbeda pula definisi yang dibuat oleh berbagai lembaga dunia. Tidak ada
suatu kesepakatan terhadap definisi UMKM. Umumnya, UMKM didefinisikan
berdasarkan kriteria dan ciri yang dapat berupa jumlah tenaga kerja yang
dipergunakan, jumlah kapital dan omzet dari kegiatan yang dihasilkan, serta
dapat pula didefinisikan berdasarkan karakteristik UMKM, seperti skala usaha,
teknologi yang digunakan, organisasi dan manajemen, orientasi pasar, dan Iain
sebagainya.
Di Indonesia sendiri, sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 terdapat berbagai rumusan definisi yang dibuat oleh berbagai
20
instansi dan menjadi acuan, diantaranya yaitu definisi yang dirumuskan Bank
Indonesia, Biro Pusat Statistik, Kementerian Koperasi dan UKM, dan berbagai
definisi Lainnya yang masing-masing merumuskan definisi berdasarkan
kepentingan instansi masing-masing. Umumnya, definisi yang dibuat oleh
instansi-instansi tersebut lebih kepada kriteria kuantitatif yang diukur
berdasarkan jumlah omzet dan kepemilikan aset.
Menurut UU Nomor 9 Tahun 1995, usaha kecil didefinisikan sebagai:
a. Usaha produktif milik warga negara Indonesia yang berbentuk badan usaha
perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha
berbadan hukum, termasuk koperasi.
b. Anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau
berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan usaha menengah
atau besar tidak termasuk dalam kategori usaha kecil.
c. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta, tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak
Rp 100 juta per tahun.
Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, definisi
UMKM berubah menjadi :
1. Usaha mikro yaitu usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha
perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro.
2. Usaha kecil yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan
oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.
3. Usaha menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
21
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha
besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan
sebagaimana diatur dalam UU.
Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
defines UMKM berubah menjadi:
1. Usaha mikro yaitu usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha
perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro.
2. Usaha kecil yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan
oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.
3. Usaha menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha
besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil.
Kriteria UMKM
Kriteria UMKM dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah aset dan
omzet yang dimiliki masing-masing badan usaha sebagaimana rumusan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, sedangkan
pengelompokan berdasarkan jumlah karyawan yang terlibat dalam sebuah
usaha tidak dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Kriteria UMKM yang
ditentukan berdasarkan aset dan omzet yang dimiliki dapat dilihat pada tabel
di bawah ini.
22
Tabel 2.1. Kriteria UMKM berdasarkan aset dan omzet yang dimiliki
No Uraian Aset Omset
1 Usaha mikro Maksimum Rp 50 juta Maksimum Rp 300 juta
2 Usaha kecil >Rp 50jt – 500 jt >Rp 300 juta – 2,5 miliar
3 Usaha menengah >Rp 500 jt - < 1 milyar >Rp 2,5 miliar – 50 miliar
Sumber : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Sementara itu, BPS merumuskan kriteria UMKM berdasarkan jumlah tenaga
kerja seperti yang terlihat pada Tabel di bawah ini:
Tabel 2.2. Kriteria UMKM Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
No Kelompok UMKM Jumlah Tenaga Kerja
1 Usaha mikro Kurang dari 4 orang
2 Usaha kecil 5 sampai dengan 19 orang
3 Usaha menengah 20 sampai dengan 99 orang
Sumber : Biro Pusat Statistik (BPS)
Dalam dimensi lain, Musa Hubeis (2009) mengelompokkan dua pemahaman
mengenai UMKM yang dijelaskannya sebagai berikut:
1. Ukuran dari usaha atau jenis kewirausahaan/tahap pengembangan usaha.
UMKM diklasifikasikan atas dasar (1) self-employment perorangan, (2) self-
employment kelompok, dan (3) industri rumah tangga yang berdasarkan
jumlah tenaga kerja dan modal usaha. Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya, tahap perkembangan usaha UMKM dapat dilihat dari aspek
pertumbuhan menurut pendekatan efisiensi dan produktivitas, yaitu (1)
tingkat survival menurut ukurannya (self-employment perorangan hingga
industri rumah tangga); (2) tingkat konsolidasi menurut penggunaan
teknologi tradisional yang diikuti dengan kemampuan mengadopsi
teknologi modern; serta (3) tingkat akumulasi menurut penggunaan
teknologi modern yang diikuti dengan keterkaitannya dengan struktur
ekonomi maupun industri.
23
2. Tingkat penggunaan teknologi.
Dalam hal ini, UMKM terdiri atas UMKM yang menggunakan teknologi
tradisional (yang nantinya akan meningkat menjadi teknologi modern) dan
usaha UMKM yang menggunakan teknologi modern dengan
kecenderungan semakin menguatnya keterkaitan dengan struktur ekonomi,
secara umum, dan struktur industri, secara khusus.
Definisi UMKM oleh Lembaga Dunia dan Negara-Negara Asing
Definisi dan kriteria UMKM menurut lembaga-lembaga dunia dan negara-
negara asing umumnya hampir sama dengan definisi dan kriteria yang
dirumuskan di Indonesia. Definisi tersebut didasarkan pada berbagai
aspek, seperti jumlah tenaga kerja, omzet, dan jumlah aset. Berikut yaitu
beberapa definisi yang dirumuskan oleh beberapa lembaga internasional
dan negara asing. World Bank membagi UMKM ke dalam 3 kelompok
dengan kriteria sebagai berikut:
1. Medium Enterprise dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 300 orang,
pendapatan per tahun mencapai US$ 1 5 juta, dan jumlah aset mencapai US$
15 juta.
2. Small Enterprise dengan kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang,
pendapatan per tahun tidak melebihi US$3 juta, dan jumlah aset tidak
melebihi US$3 juta.
3. Micro Enterprise dengan kriteria jumlah karyawan kurang dari 10 orang,
pendapatan per tahun tidak melebihi US$ 100 ribu, dan jumlah aset tidak
melebihi US$ 100 ribu.
Singapura mendefinisikan UMKM sebagai usaha yang memiliki
minimal 30% pemegang saham lokal serta fixed productive asset (aset
produktif tetap) di bawah SG$ 15 juta.
24
Malaysia menetapkan definisi UMI<M sebagai usaha yang memiliki
jumlah karyawan tetap (full-time worker) kurang dari 75 orang atau usaha
yang modal pemegang sahamnya kurang dari RM 2,5 juta.
Jepang membagi UMKM dalam beberapa kelompok sebagai berikut:
(1) Mining and manufacturing dengan kriteria jumlah karyawan maksimal
300 orang atau jumlah modal saham mencapai US$2,5 juta. (2) Wholesale
dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal
mencapai US$820 ribu.
4. Retail dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 51-1 orang atau jumlah
modal saham sampai US$820 ribu. (4) Service dengan kriteria jumlah
karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$420
ribu.
Korea Selatan mendefinisikan UMKM sebagai usaha yang jumlah tenaga
kerjanya di bawah 300 orang dan jumlah asetnya kurang dari US$60 juta.
Sedangkan European Commision membagi UMKM ke dalam 3 jenis, yaitu: (1)
Medium sized Enterprise dengan kriteria: jumlah karyawan kurang dari 250
orang, pendapatan per tahun tidak melebihi US$50 juta, dan jumlah aset tidak
melebihi US$50 juta; (2) Small sized Enterprise dengan kriteria jumlah
karyawan kurang dari 50 orang, pendapatan per tahun tidak melebihi US$10
juta, dan jumlah aset tidak melebihi US$13 juta; (3) Micro-sized Enterprise
dengan kriteria jumlah karyawan kurang dari 10 orang, pendapatan per tahun
tidak melebihi US$2 juta, dan jumlah aset tidak melebihi US$2 juta.
Di AS terdapat Small Business Administration (SBA) yang memberikan
dukungan terhadap UMKM. SBA menetapkan standar ukuran usaha kecil pada
industri-industri dasar. Umumnya, usaha kecil didefinisikan memiliki kurang
dari 500 karyawan untuk bisnis manufaktur dan pertambangan. Sementara itu,
SBA juga mendefinisikan usaha kecil sebagai usaha dengan penerimaan per
tahun kurang dari US$7,5 juta untuk usaha non-manufaktur, dengan beberapa
25
pengecualian.
Ciri dan Karakteristik UMKM
UMKM tidak hanya berbeda dari aspek modal, omzet, dan jumlah tenaga
kerja. Perbedaan UMKM dengan usaha besar dapat pula dibedakan
berdasarkan ciri dan karakteristik yang terdapat dalam UMKM itu sendiri.
Menurut Saifuddin Sarief seperti dikutip oleh Ismet Abdullah (2004), ciri-ciri
UMKM dapat dijelaskan berdasarkan kelompok usahanya. Usaha mikro,
umumnya dicirikan oleh beberapa kondisi berikut:
1. Belum melakukan manajemen/pencatatan keuangan, sekalipun yang
sederhana, atau masih sangat sedikit yang mampu membuat neraca
usahanya.
2. Pengusaha atau SDM-nya berpendidikan rata-rata sangat rendah, umumnya
tingkat SD, dan belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai.
3. Pada umumnya, tidak/belum mengenal perbankan, tetapi lebih mengenal
rentenir atau tengkulak.
4. Umumnya, tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya,
termasuk NPWP.
5. Tenaga kerja atau karyawan yang dimiliki pada umumnya kurang dari 4
(empat) orang. Anggota dari suatu koperasi tertentu biasanya berskala
mikro.
6. Perputaran usaha (turnover) umumnya cepat. Mampu menyerap dana yang
relatif besar. Dalam situasi krisis ekonomi, kegiatan usahanya tetap berjalan,
bahkan mampu berkembang karena biaya manajemennya relatif rendah.
7. Pada umumnya, pelaku usaha mikro memiliki sifat tekun, sederhana, serta
dapat menerima bimbingan (asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat).
Ciri-ciri usaha kecil di antaranya ditunjukkan oleh beberapa karakteristik
berikut.
1. Pada umumnya, sudah melakukan pembukuan/manajemen keuangan.
26
Walaupun masih sederhana, tetapi keuangan perusahaan sudah mulai
dipisahkan dari keuangan keluarga dan sudah membuat neraca usaha.
2. SDM-nya sudah lebih maju dengan rata-rata pendidikan SMA dan sudah
memiliki pengalaman usaha.
3. Pada umumnya, sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas
lainnya, termasuk NPWP.
4. Sebagian besar sudah berhubungan dengan perbankan, tetapi belum dapat
membuat business planning, studi kelayakan, dan proposal kredit kepada
bank sehingga masih sangat memerlukan jasa konsultan/pendamping.
5. Tenaga kerja atau karyawan yang dimiliki antara 5 sampai 19 orang.
Usaha menengah memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Pada umumnya, telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik,
lebih teratur, bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas
antara bagian keuangan, pemasaran, dan produksi.
2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem
akuntansi dengan teratur sehingga memudahkan pengauditan dan penilaian
atau pemeriksaan, termasuk yang dilakukan oleh bank.
3. Telah melakukan pengaturan atau pengelolaan dan menjadi anggota
organisasi perburuhan. Sudah ada program Jamsostek dan pemeliharaan
kesehatan.
4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas, antara Iain izin gangguan
(HO), izin usaha, izin tempat, NPWP,‟ upaya pengelolaan lingkungan, dan
lain-Iain.
5. Sudah sering bermitra dan memanfaatkan pendanaan yang ada di bank.
6. Kualitas SDM meningkat dengan penggunaan sarjana sebagai manajer.
Tatiek Koerniawati (2009) dalam beberapa kutipan merumuskan beberapa Ciri
UMKM. Usaha mikro dicirikikan oleh beberapa kriteria berikut:
1. Jenis barang atau komoditas usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu
27
dapat berganti.
2. Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat berpindah
tempat.
3. Belum melakukan administrasi keuangan, yang sederhana sekalipun, dan
tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha.
4. Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha
yang memadai.
5. Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah.
6. Umumnya, belum memiliki akses ke perbankan, tetapi sebagian dari mereka
sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non-bank.
7. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas Iainnya,
termasuk NPWP.
Usaha kecil dicirikan sebagai berikut.
1. Jenis barang atau komoditas yang diusahakan umumnya tidak mudah
berubah.
2. Lokasi atau tempat usaha umumnya sudah menetap dan tidak berpindah-
pindah.
3. Pada umumnya, sudah melakukan administrasi keuangan (walau masih
sederhana), keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dari keuangan
keluarga, dan sudah membuat neraca usaha.
4. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya, termasuk
NPWP.
5. Sumber daya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam
berwirausaha.
6. Sebagian sudah memiliki akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
7. Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik,
seperti business planning.
28
Secara umum, ciri-ciri usaha menengah meliputi beberapa hal, yaitu:
1. Umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih
teratur, bahkan lebih modern dengan pembagian tugas yang jelas, seperti
bagian keuangan, pemasaran, dan produksi.
2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem
akuntansi dengan teratur sehingga memudahkan pengauditan dan penilaian
atau pemeriksaan, termasuk yang dilakukan oleh bank.
3. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, sudah
menyediakan Jamsostek, pemeliharaan kesehatan, dan lain sebagainya.
4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas, antara lain izin tetangga, izin
usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan, dan lain-lain.
5. Sudah memiliki akses terhadap sumber-sumber pendanaan perbankan.
6. Umumnya, telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Dengan berbagai ciri yang terdapat pada UMKM, sejatinya pihak yang
berwenang perlu melakukan inventarisasi terhadap berbagai kelemahan yang
dimiliki masing- masing UMKM sehingga pemetaan UMKM menjadi lebih
akurat untuk menciptakan suatu program pemberdayaan UMKM yang sesuai
dengan kondisi masing-masing UMKM.
Dengan menggunakan kriteria kewirausahaan, UMKM dapat dibagi
menjadi empat bagian (Tiktik, 2008), yaitu:
1. Livelihood Activities: UMKM yang termasuk ke dalam kategori ini pada
umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para
pelaku usaha di kelompok ini tidak memiliki jiwa kewirausahaan.
Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia, jumlah
UMKM kategori ini yaitu yang terbesar.
2. Micro Enterprises: UMKM ini biasanya berupa artisan (pengrajin) dan tidak
memiliki sifat kewirausahaan. Jumlah UMKM ini di Indonesia relatif besar.
29
3. Small Dynamic Enterprises: Pelaku UMKM jenis ini biasanya memiliki
jiwa kewirausahaan. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang
tadinya berasal dari kategori ini. Jika dibina dengan baik, sebagian UMKM
kategori ini akan masuk ke kategori keempat. Jumlah kelompok UMKM ini
jauh lebih kecil dari jumlah IJMKM pada kategori I dan 2. Kelompok UKM
ini sudah dapat menerima pekerjaan sub-kontak dan ekspor.
4. Fast Moving Enterprises: Pelaku UMKM jenis ini memiliki jiwa
kewirausahaan yang sebenarnya. Dari kelompok ini, akan muncul usaha
skala menengah dan besar.
Memahami kriteria UMKM yang dikaitkan dengan konsep
kewirausahaan akan memudahkan pihak yang berwenang untuk melakukan
pembinaan UMKM. Tujuan dari pembinaan UMKM yaitu memajukan mitra
UMKM binaan.
Untuk meringkas dan memberi pemahaman lebih mengenai apa itu
UMKM, Tabel berikut berisi karakteristik utama UMKM.
30
Tabel 2.3. Karakteristik-Karakteristik Utama UMKM
No Aspek Usaha Mikro Usaha Kecil Usaha Menengah
1. Formalitas - Beroperasi di
struktur informal.
- Usaha tidak terdaftar.
- Pajak jarang/tidak
dibayarkan.
- Beberapa
beroperasi di
sektor formal.
- Beberapa tidak
terdaftar.
- Hanya sedikit
yang membayar
pajak.
- Semua di sektor
formal.
- Terdaftar dan
membayar pajak.
2. Organisasi
dan
Manajemen
- Dijalankan oleh
pemilik.
- Tidak menerapkan
pembagian tenaga
kerja internal
(ILD).
- Manajemen dan
struktur organisasi
formal (MOF).
- Sistem pembukuan
formal (ACS).
- Dijalankan oleh
pemilik.
- Tidak ada ILD,
MOF, ACS.
Banyak yang
mempekerjakan
manajer profesional
dan menerapkan
ILD, MOF, ACS.
3. Sifat dan
Kesempata
n Kerja
Kebanyakan
menggunakan
anggota-anggota
keluarga yang tidak
dibayar.
Beberapa memakai
tenaga kerja (TK)
yang digaji.
- Semua memakai
TK yang digaji.
- Semua memiliki
sistem perekrutan
formal.
4. Pola/Sifat
dari Proses
Produksi
- Derajat mekanisme
sangat rendah/
umumnya manual.
- Tingkat teknologi
sangat rendah.
Beberapa memakai
mesin-mesin baru.
Banyak yang
mempunyai derajat
mekanisme yang
tinggi (memiliki
akses terhadap
teknologi
tinggi).
5. Orientasi
Pasar
Umumnya menjual ke
pasar lokal untuk
kelompok
berpendapatan rendah.
- Banyak yang
menjual ke pasar
domestik dan
ekspor. Melayani
kelas menengah
ke bawah.
- Semua menjual ke
pasar domestik dan
banyak yang
ekspor.
- Melayani kelas
menengah ke atas.
31
6. Profil
Ekonomi dan
Sosial dari
Pemililk
Usaha
- Pendidikan rendah
dan dari rumah
tangga (RT) miskin.
- Motivasi utama
untuk bertahan
hidup.
- Banyak yang
berpendidikan
baik dan berasal
dari RT non-
miskin.
- Banyak yang
bermotivasi
bisnis/
mencari profit.
- Sebagian besar
berpendidikan baik
dan dari RT
makmur.
- Motivasi utama
yaitu mencari
profit.
7. Sumber
Bahan Baku
dan Modal
Kebanyakan meng-
gunakan bahan baku
lokal dan uang sendiri.
Beberapa memakai
bahan baku impor
dan memiliki akses
ke kredit formal.
Banyak yang
memakai bahan baku
impor dan memiliki
akses ke kredit
formal.
8. Hubungan
Ekonomi
Kebanyakan tidak
memiliki akses ke
program-program
pemerintah dan tidak
memiliki hubungan-
hubungan bisnis
dengan usaha besar.
Banyak yang
memiliki akses ke
program-program
pemerintah dan
memiliki hubungan
bisnis dengan
usaha besar
(termasuk
penanaman modal
asing/PMA).
Sebagian besar
memiliki akses ke
program-program
pemerintah dan
banyak yang
memiliki hubungan
bisnis dengan usaha
besar
(termasuk PMA).
9. Pengusaha
Wanita
Rasio wanita terhadap
pria yang berprofesi
sebagai pengusaha
sangat tinggi.
Rasio wanita
terhadap pria yang
berprofesi sebagai
pengusaha cukup
tinggi.
Rasio wanita
terhadap pria yang
berprofesi sebagai
pengusaha sangat
rendah.
Berbagai Masalah dalam UMKM
Terdapat banyak masalah dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama
menyangkut manajemen, produksi dan pemasaran, serta pembiayaan. Berbagai
persoalan tersebut muncul akibat sulitnya UMKM dalam mengakses berbagai
sumber-sumber ekonomi, di samping tidak banyak kelompok warga yang
memiliki komitmen bagi pengembangan UMKM – termasuk dalam hal ini
yaitu mengonsumsi produk yang dihasilkan UMKM. Di samping itu,
meskipun pemerintah memberikan perhatian terhadap UMKM, tetapi
32
perhatian tersebut tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan terhadap
perusahaan swasta besar dan BUMN. Berikut dijelaskan beberapa
permasalahan yang biasa ditemukan di dalam UMKM.
Manajemen
Umumnya, kegiatan UMKM (khususnya usaha mikro dan kecil) tidak
membedakan berbagai persoalan yang ada di dalam perusahaan dengan
berbagai persoalan pribadi, terutama menyangkut kepemilikan,
pembiayaan, dan keuntungan perusahaan. Keduanya sering kali tercampur
sehingga berbagai fungsi manajemen dalam menjalankan perusahaan tidak
dilakukan sebagaimana mestinya, baik menyangkut perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (activating),
maupun pengawasan (controlling). Dengan kondisi demikian, maka dapat
dipastikan bahwa kegiatan usaha tidak berjalan seperti seharusnya.
Manajemen berfungsi memandu berbagai sumber ekonomi yang
dimiliki agar dengan sumber daya yang terbatas, tujuan perusahaan dapat
dicapai. Dalam konteks ini, di sinilah perbedaan mendasar antara pengusaha
dan pekerja terletak. Pengusaha bekerja berdasarkan sistem yang dibangun
dan menjalankan sistem yang dibuat. Pekerjaan yang dijalankan dievaluasi
secara terus-menerus guna mengetahui apakah yang dikerjakan sesuai
dengan yang direncanakan atau keluar dari garis yang telah ditentukan.
Manajemen merupakan suatu keharusan bagi setiap perusahaan,
termasuk UMKM. Dengan manajemen, berbagai kekuatan yang dimiliki
mampu dioptimalkan, berbagai kelemahan dan ancaman dapat
diminimalisasi, dan Pengusaha dapat menangkap kesempatan serta peluang
yang ada guna mengembangkan kegiatan perusahaan.
Mengingat manajemen merupakan hal yang penting untuk dilakukan
dalam kegiatan bisnis, maka UMKM sejatinya juga melakukan hal yang
sama dengan berbagai usaha lainnya. Manajemen diperlukan agar segala
33
sesuatu terukur dengan baik, baik hal-hal yang menyangkut produksi,
pemasaran, personalia, keuangan, maupun fungsi-fungsi bisnis lainnya.
Kelemahan utama UMKM selama ini disebabkan oleh tidak digunakannya
prinsip-prinsip bisnis modern dalam kegiatan bisnisnya. Segala sesuatu
dikerjakan secara tradisional. Kondisi ini dapat dipahami karena
kebanyakan UMKM, khususnya usaha mikro (seperti pada livelihood
activities, dan micro enterprise), menjalankan usahanya karena terdesak
berbagai tuntutan hidup. Mereka berbisnis bukan karena betul- betul ingin
menjadi seorang wirausaha sejati sebagaimana small dynamic enterprises
dan fast moving enterprises.
Produksi dan Pemasaran
Selain ketidakmampuan dalam mengelola perusahaan (kemampuan
manajemen yang rendah), persoalan yang sering menghambat UMKM
untuk berkembang yaitu keterbatasan fungsi-fungsi perusahaan, terutama
dalam produksi dan pemasaran. Umumnya, permasalahan yang dihadapi
UMKM menyangkut produksi dan pemasaran yaitu :
1. Tidak adanya akses terhadap sumber bahan baku yang berkualitas secara
terus- menerus. Terkadang, UMKM menggunakan bahan baku yang
berkualitas, tetapi tidak jarang pula mereka menggunakan bahan baku
yang tidak memenuhi standar produksi.
2. Proses produksi yang sederhana dan tidak memenuhi standar berdampak
kepada mutu yang rendah, misalnya proses produksi roti dengan
menggunakan adukan tangan (bukan mesin) berdampak kepada produk
yang tidak higienis sehingga produk tidak tahan lama.
3. Kurangnya perhatian kepada nilai yang mampu memberikan rasa puas
bagi pelanggan. Misalnya cita rasa, ukuran yang tidak biasa, warna yang
tidak menarik, tidak memiliki merek, dan sebagainya.
4. Terbatasnya kemampuan untuk melakukan promosi sehingga produk
34
tidak dikenal di pasar. Hal ini berdampak kepada rendahnya kemampuan
UMKM dalam berkompetisi di pasar. Konsumen yang sudah tertarik
dengan produk UMKM akhirnya pindah ke produk lain yang mampu
memenuhi kebutuhan dan harapan mereka.
5. Kecenderungan menguasai pasar yang terbatas sebagai akibat dari
lemahnya kemampuan untuk berkompetisi dengan perusahaan besar
yang memiliki sistem produksi dan distribusi yang lebih baik.
6. UMKM kurang mampu membaca peluang pasar karena adanya
kecenderungan konsumen mengetahui info yang lebih lengkap tentang
produk dan perusahaan. Dengan kondisi ini, tidak jarang produk yang
ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan konsumen di
pasar.
7. Stabilitas dan kontinuitas produk untuk pemenuhan permintaan pasar
kurang terjaga sehingga ketika konsumen membutuhkan produk, produk
tidak tersedia di pasar.
Dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi UMKM, dapat dipastikan
akan sulit bagi UMKM untuk mampu berkembang dan bertahan hidup.
Dengan kondisi demikian, UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil,
sering kali berganti- ganti usaha karena usaha yang sudah dilakukan
dianggap tidak lagi mampu bertahan.
Keuangan
Persoalan dalam fungsi perusahaan selain produksi dan pemasaran yaitu
keuangan. Persoalan yang paling sering dihadapi UMKM menyangkut
keuangan di antaranya:
1. Kurangnya modal kerja untuk menunjang aktivitas perusahaan, terutama
untuk meningkatkan volume produksi dan biaya pemasaran.
2. Tidak memiliki pengetahuan tentang cara-cara mengakses sumber-
sumber keuangan terutama KUR yang disalurkan perbankan, sementara
35
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
tidak terdapat di wilayah kerja mereka. Di samping itu, perbankan
umumnya tidak bersedia menambah pemberian pinjaman dalam jumlah
yang kecil karena tidak adanya aset yang dapat dijadikan jaminan untuk
pinjaman ke perbankan.
3. Umumnya, UMKM tidak memiliki catatan (laporan) keuangan sehingga
keuntungan dalam usaha sering kali tidak diperhitungkan. Jika usaha
sedang untung, keuntungan tersebut sering kali habis terkonsumsi,
bahkan tidak jarang pendapatan yang diperoleh semuanya dianggap
sebagai keuntungan, padahal di antara keuntungan yang dimaksud
terdapat modal yang terpakai untuk konsumsi. Jika ini terjadi, kegiatan
perusahaan akan terganggu dan tidak jarang, volume kegiatan usaha
akhirnya berkurang atau menurun yang nantinya dapat berdampak pada
terhentinya kegiatan perusahaan.
Solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi UMKM yaitu dengan
membentuk wadah kerja sama di dalam profesi yang sama, yaitu koperasi
(khususnya bagi usaha mikro dan kecil). Dengan dibentuknya koperasi,
diharapkan terjadi kerja sama antarpengusaha mikro dan kecil dalam
berbagai aspek yang dibutuhkan, misalnya membeli bahan baku secara
bersama-sama sehingga kuantitas yang dibeli dapat lebih besar dan
mendapatkan harga yang lebih murah. Di samping itu, dapat pula dilakukan
kerja sama antarkoperasi dengan berbagai usaha besar dan BUMN guna
memfasilitasi usaha mikro dan kecil melalui program CSR (Corporate
Social Responsibility) dan PKBL (Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan) sebagaimana yang akan dibahas pada bab berikutnya.
Hal yang tidak kalah penting yaitu jika usaha mikro dan kecil dapat
dipersatukan dalam koperasi maka koperasi dapat memberikan pelatihan
36
bagi pengusaha mikro dan kecil sehingga berbagai hambatan yang selama
ini dialami dapat diantisipasi.
Di samping itu, program yang ditawarkan Muhammad Yunus (2004)
melalui Grameen Bank merupakan alternatif yang sangat baik untuk
mengatasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi UMKM. Grameen
Bank yaitu organisasi pembiayaan usaha mikro dan pengembangan
komunitas yang didirikan di Banglades. Program yang dikembangkan
Yunus telah dikembangkan di 114 negara dan Yunus mendapatkan hadiah
Nobel di bidang perdamaian pada tahun 2006.
Program ini menarik untuk diterapkan di Indonesia sebagaimana
LKM (Lembaga Keuangan warga ) dan berbagai bentuk pembiayaan
usaha mikro lainnya. Jika program ini mendapat dukungan pemerintah/
terutama dengan kewajiban CSR dan PKBL diyakini tingkat kemiskinan
akan berkurang sebagaimana yang telah dibuktikan program ini di berbagai
negara.
Hukum
Aspek hukum yang paling mendasar bagi UMKM yaitu legalitas badan
usaha. Sebagian besar UMKM di Indonesia, khususnya usaha kecil dan
mikro, tidak berbadan hukum. Dengan kondisi demikian berbagai hal yang
berhubungan dengan pihak ketiga akan sulit untuk dilaksanakan. Misalnya
hubungan ke bank untuk memperoleh pinjaman modal dan hak paten
terhadap merek produk kemasan, dan sebagainya. Sejatinya, pengembangan
usaha UMKM harus didukung dengan penguatan kelembagaan. Jika ini
tidak dilakukan maka akan sulit bagi UMKM untuk melakukan perluasan
usaha, baik pada aspek modal pasar, dan sebagainya.
Berdasarkan data BPS tahun 2006, UMKM yang berbadan hukum
hanya sekitar 95,10%. Data tersebut menunjukkan bahwa 4,90% UMKM
yang terdapat di Indonesia tidak berbadan hukum. Jumlah UMKM menurut
37
skala usaha yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum dapat
dilihat pada di bawah ini. Menurut Kadin Indonesia, UMKM yang telah
berbadan hukum sampai dengan akhir tahun 2011 baru mencapai 20%.
Walaupun sudah mengalami kenaikan, tetapi angka tersebut masih terlalu
sedikit. sehingga pada rencana selanjutnya perlu mendapat perbaikan,
terutama perbaikan pada aspek perizinan.
Tabel 2.4. Persentase Status Badan Hukum UMKM
Status Badan Hukum Mikro Kecil Menengah UMKM
Berbadan hukum 4,37 5,3 1483 4,90
Tidak berbadan hukum 95,63 94,67 85, 17 95,0
Sumber: BPS
Tabel diatas menunjukkan tidak hanya usaha mikro dan kecil saja yang
tidak berbadan hukum, tetapi usaha berskala menengah juga ada yang tidak
memiliki badan hukum. Tidak sedikit usaha menengah yang tidak berbadan
hukum. Usaha berskala menengah yang tidak berbadan hukum mencapai
angka 85,17%. Ini merupakan persoalan yang terkadang menghambat UMKM
untuk berkembang, terutama dalam upaya meningkatkan skala usaha dari
mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar.
Dengan kondisi tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan
persoalan mendesak yang harus diantisipasi oleh instansi terkait, terutama
pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, dan
Dinas Perdagangan.
Kekuatan Dan Kelemaham UKM
Usaha kecil memiliki kelemahan dan kelebihan. Berikut ini akan dipaparkan
kelebihan dan kelemahan usaha kecil:
38
1. Kekuatan Usaha Kecil
Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi
kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor
penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu
menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan
mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian warga
kecil/lapisan bawah.
Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi
perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil.
Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan
kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah,
marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam
warga .
Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun
persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan
daya tarik tersebut yaitu sebagai berikut.
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi
manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang
handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya
baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat
dan bahkan prematur.
39
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki
rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak yaitu pribadi/
pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama
sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki
sedikit pesaing.
q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan
pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen
senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak
berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu
mahal.
t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan
pengusaha kecil lainnya.
2. Kelemahan Pengelolaan Usaha Kecil
Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya
berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan
hambatan-hambatan tersebut yaitu sebagai berikut:
40
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak
mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di
luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak
adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang
kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap
prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah
merumuskan.
Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan
pribadi pemilik.
b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi
pengelola, serta lemah dalam promosi.
c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis
perputaran uang tunai.
Keunggulan dan Kelemahan Usaha Kecil dan Menengah
Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
dibandingkan dengan usaha besar (Partomo dan Rachman, 2002) antara lain:
1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan
produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
41
3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar
yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar
yang pada umumnya birokratis
4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Tambunan,
2002) yaitu :
1. Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee
(1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang
terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha
UKM yaitu tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari
produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor,
maupun dipasar ekspor.
2. Keterbatasan finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial
antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial
jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan
output jangka panjang.
3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala
serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan,
manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas,
akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran,
dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk
mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan
efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan
menembus pasar baru.
42
4. Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu
masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi
UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra
Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile
mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena
harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar
terhadap dolar AS.
5. Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih
menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-
alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak
hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses
produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta
kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan
modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi
mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia
yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil menengah
A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk
mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh
karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha
perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan
pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan
modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit
43
diperoleh, karena persyaratan secara administrative dan teknis yang
diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
2. Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan
usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan SDM usaha kecil baik
dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya
sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya,
sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal.
Disamping itu dengan keterbatasan SDM-nya, unit usaha tersebut relatif
sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk
meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga,
mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan
penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan
jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang
kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan
yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat
menjangkau internasional dan promosi yang baik.
B. Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan,
namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain
masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-
pengusaha kecil dengan pengusaha-pengusaha besar.
44
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang
mereka milikim juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung
kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan.
3. Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan
mengurus warga setempat. Perubahan system ini akan mengalami
implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-
pungutan baru yang dikenakan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing
Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Disamping itu semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang
menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah
untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
4. Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan
APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan
menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau
tidak mau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut untuk melakukan
proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan
produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas
seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu Hak
Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan
secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for
Trade). Untuk itu maka diharapkan UKM perlu mempersiapkan agar
45
mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan
kompetitif yang berkelanjutan.
5. Sifat Produk Dengan Lifetime Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai
produk-produk fasion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek.
6. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak
dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun
internasional.
Upaya untuk Pengembangan UKM
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya
merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan warga .
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan
perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :
1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara
lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta
penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan
sebagainya.
2. Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang
tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan
permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa
finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
Pembiayaan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebaiknya
menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non
bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit
46
yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat
sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong
pengembangan LKM . Yang harus dilakukan sekarang ini yaitu
bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik,
karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi
operasionalnya.
3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan
usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari
pemerintah, baik itu melalui undangundang maupun peraturan pemerintah
yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau
antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar
negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Disamping
itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih
efisien. Dengan demikian UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing
dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
5. Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek
kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta
keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu
diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk
mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
47
6. Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam
mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya
penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam
rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang
dihadapi oleh UKM.
7. Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya
antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat
dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
8. Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar
diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk
yang dihasilkan. Disamping itu perlu juga diadakan talk show antara
asosiasi dengan mitra usahanya.
9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah
dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu
mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia
UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat.
UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama
sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini,
jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan
pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian
besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data
Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta
48
dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri
pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel
sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai
ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan
ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%),
Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu,
perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain:
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan
sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar
jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha
kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut
menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen
Perindustrian dan Perdagangan, serta. Departemen Koperasi dan UKM.
Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum
memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil
dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan
kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang
dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga
hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha
besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan,
pertanian dan industri.
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah
terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis
ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha
Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto, MBA.
49
“UKM-lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan
perusahaan-perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan
dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan
banyak yang collapse dan berguguran,” katanya pada Musyawarah Daerah VI
HIPPI Propinsi Jateng di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu.
Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan
pada usaha kecil dan menengah. Banyak sudah upaya dan langkah-langkah
pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam
lima tahun terakhir ini, katanya.
“Namun kiranya perlu kita bertanya sudah sejauh manakah langkah-langkah
dan upaya-upaya pemerintah tersebut telah memperlihatkan hasil yang nyata
didalam membawa dan menempatkan UKM kita pada taraf yang mapan, sehat
dan kuat? juga, sampai sejauh manakah sudah dicapai tingkat daya saing UKM
kita di dalam percaturan perekonomian di tingkat nasional, regional maupun
global?,” katanya.
Menurut dia, sungguh sangat ironis, bahwa perusahaan konglomerat di masa
itu yang diberi hak monopoli ternyata mereka pun terbukti kropos dan
amburadul sehingga harus mendapatkan bantuan untuk dapat bertahan dan
suvive kembali.
“yaitu fakta yang kita semua ketahui bahwa ratusan trilyun harus ditanggung
rakyat untuk menyelamatkan bank-bank swasta yang saat inipun masih
membebani APBN kita untuk pembayaran bunga bond rekap mereka,”
katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu
merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian
bangsa dan negara.
Ia menjelaskan, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang,
Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara.
50
Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara-
negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi
dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat.
“Kebijakan yang kami maksudkan yaitu tidak saja yang berkenaan dengan
masalah akses permodalan atau pendanaan, tetapi juga dukungan pada akses
pasar, dukungan pendidikan dan pelatihan, serta dukungan untuk mendapatkan
teknologi yang tepat guna,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai usaha kecil yang ikut didalam pembangunan
perekonomian bangsa, UKM harus menjalin kerjasama bisnis secara
profesional, bersih, transparan dan bertanggung jawab dengan pemerintah
daerah, pusat maupun negara luar.
Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya
mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk
menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran
komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk
memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan
sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis
ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya
akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
UKM yaitu usaha yang tidak penting, hanya untuk orang-orang tidak
berpendidikan. Justru mungkin inilah saat bagi kita yang sudah menyadari
begitu dahsyatnya ketangguhan UKM, untuk mulai memberikan perhatian
yang lebih serius di dalam sektor ini. Kita selayaknya harus belajar dari Jepang,
sejak reformasi sistem keuangannya pada tahun 1958, tonggak utama
perekonomian Jepang yaitu UKM, sebagai solusi permodalan, pemerintah
Jepang mendirikan lembaga penjamin kredit guna membantu para pengusaha
kecil menengah dalam mengembangkan usahanya. Lembaga seperti ini di
Jepang namanya Credit Guarantee Corporation (CGC). Lembaga ini
51
membantu menyediakan penjaminan untuk memperoleh kredit dari bank bagi
UKM.
Memang, saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena
kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga
masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang
harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di
dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita. (Aryo Budi).
Intinya kembali lagi pada pemerintah, langkah-langkah apa saja yang akan
diambil untuk mengatasi keterpurukan ekonomi ini. Jika sudah tahu bahwa
UKM memiliki fungsi dan peranan positif, buka saja akses yang sebesar-
besarnya kepada mereka.
UKM pada Masa Krisis
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang
sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah
mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar
satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya
cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar
yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut
memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang
tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi.
Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung
bertambah.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis
moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang
konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang
rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata warga tidak banyak
berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya
kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua,
52
sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya
keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak
mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka
UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat
bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan
dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir
sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan
salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena
dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM
dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar danstabilisa
sisistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian
besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data
Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta
dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri
pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel
sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai
ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan
ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%),
Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu,
perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain:
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan
sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar
jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha
kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut
menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
53
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen
Perindustrian dan Perdagangan, serta. Departemen Koperasi dan UKM.
Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum
memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil
dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan
kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang
dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga
hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha
besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan,
kehutanan,pertaniandanindustri.
Dengan adanya kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM
diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat
bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat
ini. Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan
warga , membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan warga
secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas
perekonomian Indonesia yang baik.
Kesalahan Strategi UMKM
Membangun sebuah usaha yang sukses bukan hal yang mudah bagaikan
membalikan telapak tangan. Walaupun sulit para pelaku usaha di Indonesia
termasuk banyak yang sukses dalam mengelolah bisnisnya dan bisa
mempekerjakan banyak pegawai.
Selain banyak pelaku usaha yang sukses, tapi tidak sedikit juga para
pelaku usaha yang gulung tikar. Ada banyak kendala yang dihadapi salah
satunya dalam hal pemasaran produk. Bahkan menurut hasil penelitian, 83%
masalah yang dihadapi para pelaku usaha rata-rata karena mereka belum
54
memiliki strategi pemasaran yang efektif, sehingga tidak heran bila mereka
sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan calon pelanggan.
Berikut kesalahan tersebut yang dilansir dari bisnis UKM.
1. Kurangnya pemahaman mengenai cara promosi yang efektif
Sebagian besar pengusaha kurang memahami tentang cara promosi yang
efektif. Mereka menganggap kegiatan promosi hanya akan menghabiskan
banyak biaya, padahal umpan balik yang mereka terima tidak sebesar apa
yang mereka
.jpeg)
