Senin, 13 Oktober 2025

Manajemen UMKM 1


  


Definisi Manajemen Menurut Para Ahli 

Beberapa ahli di bidang ilmu manajemen menjelaskan apa arti 

manajemen. Pendapat para ahli ini bisa kita jadikan sebagai landasan untuk 

lebih memahami tentang ilmu manajemen. 

Berikut yaitu   definisi manajemen menurut para ahli: 

1. Mary Parker Follet 

Menurut Mary Parker Follet, pengertian manajemen yaitu   sebuah seni 

dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Dengan kata lain, 

seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk 

mencapai tujuan sebuah organisasi. 

2. George R. Terry 

Menurut George Robert Terry, pengertian manajemen yaitu   sebuah 

proses yang khas yang terdiri dari beberapa tindakan; perencanaan, 

pengorganinasian, menggerakkan, dan pengawasan. 

Semua itu dilakukan untuk menentukan dan mencapai target atau sasaran 

yang ingin dicapai dengan memanfaatkan semua sumber daya, termasuk 

sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. 

3. Henry Fayol 

Menurut Henry Fayol, pengertian manajemen yaitu   suatu proses 

perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan/ 

kontrol terhadap sumber daya yang ada agar mencapai tujuan secara 

efektif dan efisien. 

2  

4. Ricky W. Griffin 

Menurut Ricky W. Griffin, pengertian manajemen yaitu   sebuah proses 

perencanaan, proses organisasi, proses kordinasi, dan proses kontrol 

terhadap sumber daya untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien. 

Efektif berarti tujuan dapat tercapai sesuai rencana, sedangkan efisien 

artinya tugas dijalankan dengan benar, teroganisir, dan selesai sesuai 

jadwal. 

3. Lawrence A. Appley 

Menurut Lawrence A. Appley, arti manajemen yaitu   sebuah keahlian 

yang dimiliki seseorang atau organisasi untuk menggerakkan orang lain 

agar mau melakukan sesuatu. 

5. Oey Liang Lee 

Menurut Oey Liang Lee, pengertian manajemen yaitu   ilmu atau seni 

dalam perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan 

pengendalian terhadap sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang 

telah ditentukan sebelumnya. 

6. Hilman 

Menurut Hilman, pengertian manajemen yaitu   fungsi untuk mencapai 

suatu tujuan melalui perantara kegiatan orang lain serta mengawasi usaha- 

usaha setiap individu guna mencapai tujuan yang sama. 

7. Dr. Ahuja 

Menurut Dr. Ahujae, pengertian manajemen yaitu   pihak-pihak yang 

menawarkan/menyediakan jasa untuk bidang yang berhubungan dengan 

manajemen. 

8. Renville Siagian 

Menurut Renville Siagian, pengertian Manajemen yaitu   salah satu 

bidang usaha yang bergerak di bidang jasa pelayanan yang dikelola oleh 

tenaga ahli yang terlatih dan berpengalaman. 

3  

9. Dr. Bennett N.B Silalahi, M.A 

Menurut Dr. Bennett N.B Silalahi, M.A, pengertian manajemen yaitu   

ilmu perilaku yang terdiri dari aspek sosial eksak bukan dari 

tanggungjawab keselamatan serta kesehatan kerja baik dari sisi 

perencanaannya. 

10. James A.F.Stoner 

Menurut James A. F. Stoner, pengertian manajemen yaitu   suatu proses 

perencanaan, pengorganisasian, leadership, serta pengendalian upaya dari 

anggota organisasi tersebut serta penggunaan Sumber daya yang tersedia 

di organisasi tersebut guna mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan 

organisasi sebelumnya. 

 

Fungsi Manajemen Dalam Bisnis 

Fungsi Manajemen yaitu   sebagai elemen dasar yang harus melekat 

dalam manajemen sebagai acuan manajer (seseorang yang mengelola 

manajemen) dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan dengan cara 

merencanakan, mengorganisir, mengordinasi dan mengendalikan. 

 

 

 

Mengacu pada pengertian Manajemen di atas, terdapat 5 fungsi utama 

manajemen dalam bisnis, yaitu: 

4  

1. Perencanaan (Planning) 

Perencanaan yaitu   yang paling penting dalam sebuah manajemen bisnis. 

Seorang manajer yang mengelola manajemen dalam perusahaan atau bisnis 

akan merencanakan dan mengevaluasi setiap tindakan yang sudah dan yang 

belum ditindaklanjuti dalam bisnis. 

Perencanaan penting untuk menentukan secara keseluruhan tujuan 

perusahaan dan upaya untuk memenuhi tujuan tersebut. Manajer selalu 

bertindak sebagai seseorang yang mencari alternatif dalam mencapai tujuan 

akhir, mencakup rencana jangka pendek, menengah maupun jangka 

panjang. 

Tanpa perencanaan yang tepat dalam bisnis yang sedang berkembang bisa 

membuat bisnis tidak berjalan sesuai dengan jalurnya. Penyimpangan ini 

bisa berakibat pada ketidakteraturan hingga kebangkrutan. 

2. Pengorganisasian (Organizing) 

Fungsi manajemen dalam bisnis yang kedua yaitu   sebagai 

pengorganisasian dengan membagi kegiatan besar menjadi beberapa 

kegiatan kecil atau serangkaian kegiatan. Tujuannya yaitu   untuk 

mempermudah manajer melakukan pengawasan yang lebih efektif dan 

menentukan sumber daya yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan yang 

sudah dibagi menjadi lebih efisien. 

Pengorganisasian secara lebih gampang dapat dilaksanakan dengan 

menentukan apa tugas yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan dan 

bagaimana harus dikerjakan. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan bisnis 

melalui proses yang lebih terstruktur atau terorganisasi. 

3. Penempatan (Staffing) 

Mirip dengan organizing, namun penggunaannya lebih luas. Bila organizing 

lebih memperhatikan manajemen sumber daya manusia, maka staffing 

lebih memperhatikan sumber daya secara umum. Beberapa sumber daya 

5  

tersebut diantaranya; peralatan, perlengkapan, dan inventaris yang ada pada 

sebuah organisasi. 

4. Pengarahan (Directing) 

Fungsi manajemen dalam bisnis yang terakhir yaitu   sebagai suatu 

tindakan yang mengupayakan agar setiap anggota bisnis atau kelompok 

mampu mencapai sasaran dan target sesuai prosedur manajerial yang sudah 

direncanakan. Seorang manajer akan melakukan pengarahan jikalau terjadi 

masalah atau jika apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang 

direncanakan. 

Karena tidak semua hal yang direncanakan dalam bisnis bisa diwujudkan 

secara nyata dalam tindakan, mengingat banyak kejadian yang tidak bisa 

terduga sebelumnya. Sehingga disinilah fungsi manajemen sebagai 

pengarahan agar apa yang dikerjakan sumber daya masih berada pada jalur 

yang semestinya. 

5. Pengawasan (Controlling) 

Dari serangkaian rencana dan tindakan yang sudah dijalankan, perlu adanya 

pengawasan atau controlling. Fungsi manajemen bisnis dalam hal ini yaitu   

melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja sumber daya 

perusahaan. 

 

Manajer secara aktif akan melakukan pengawasan terhadap sumber daya 

yang sudah diorganisasi sebelumnya dan memastikan apa yang dikerjakan 

sesuai dengan yang direncanakan. Adanya kesalahan atau penyimpangan 

dalam menjalankan tugas dapat dikoreksi untuk menjadi pembelajaran pada 

perencanaan tahap berikutnya. 

Klasifikasi dari masing-masing sumber daya juga penting untuk menjadi 

bahan klasifikasi supaya tidak menimbulkan dominansi dari manajer saja. 

Bisnis yang baik yaitu   bisnis yang anggotanya mampu bekerjasama sacara 

6  

tim dan berjalan secara simultan. Beberapa hal yang harus terpenuhi untuk 

melakukan pengawasan yaitu: 

 Jalur (routing): manajer harus menetapkan jalur untuk memperkecil 

resiko kesalahan yang terjadi. 

 Penetapan waktu (scheduling): manajer harus memiliki waktu rutin untuk 

melakukan pengawasan, misalnya saja satu bulan satu kali atau dua kali. 

 Perintah pelaksanaan (dispatching): manajer memiliki sikap untuk 

mendorong dan memerintah agar setiap sumber daya menyelesaikan 

pekerjaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. 

 Tindak lanjut (follow up): manajer melakukan evaluasi dan memberikan 

solusi dari segala yang permasalahan yang terjadi selama proses mencapai 

tujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan yang sama. 

 

Unsur-Unsur Manajemen 

Dalam membentuk sistem manajerial yang baik dibutuhkan unsur-unsur 

manajemen di dalamnya. Semua unsur tersebut saling melengkapi satu sama 

lain, dan jika salah satu unsur tersebut tidak ada maka berimbas pada hasil 

keseluruhan pencapaian suatu organisasi. 

Berikut ini yaitu   unsur-unsur manajemen tersebut: 

1. Manusia (Human) 

Faktor yang paling menentukan dalam manajemen yaitu   manusia. Dalam 

praktiknya, manusia lah yang membuat tujuan dan melakukan proses 

pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, proses kerja tidak akan terjadi 

bila terdapat unsur manusia di dalamnya. 

2. Uang (Money) 

Uang merupakan unsur manajemen yang sangat berpengaruh karena hasil 

kegiatan dapat diukur dari jumlah yang beredar di suatu perusahaan. Unsur 

7  

uang dapat menjadi alat dalam proses pencapaian tujuan dengan 

penggunaannya yang diperhitungkan secara rasional. 

Penggunaan uang dalam suatu perusahaan yaitu   untuk biaya operasional, 

seperti gaji pegawai, pembelian dan perawatan peralatan kantor, dan 

peralatan lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan. 

3. Materials (Bahan) 

Bahan ini terdiri dari raw material (bahan setengah jadi) dan bahan jadi. 

Unsur material merupakan faktor penting dalam dunia usaha karena hasil 

yang baik hanya bisa dicapai bila terdapat material yang baik. 

4. Mesin (Machines) 

Mesin sangat dibutuhkan manusia untuk melakukan pekerjaan yang sulit 

menjadi lebih mudah dan cepat. Penggunaan mesin akan meningkatkan 

hasil dan keuntungan serta membuat proses kerja menjadi lebih efektif dan 

efisien. 

5. Metode (Methods) 

Proses pelaksanaan kerja hanya dapat berjalan dengan efektif dan efisien 

bila dilakukan dengan metode yang tepat. Suatu metode kerja harus 

mempertimbangkan sasaran, fasilitas, waktu, uang, dan kegiatan bisnis. 

Selain itu, metode yang tepat dan baik juga harus dipahami oleh manusia 

yang menjalankannya. Dengan kata lain, sebuah metode hanya bisa berjalan 

dengan baik bila manusia terlibat di dalamnya. 

6. Pasar (Market) 

Proses pemasaran produk merupakan unsur manajemen yang sangat 

krusial bagi sebuah perusahaan. Jika tidak ada pemasaran maka barang 

tidak akan laku. 

Suatu bisnis bisa menguasai pasar bila menawarkan produk yang 

berkualitas dan sesuai dengan minat dan daya beli konsumen. Itulah 

8  

sebabnya proses pemasaran sangat erat hubungannya dengan kualitas 

barang yang dipasarkan. 

 

Contoh dan Jenis-Jenis Manajemen 

Dalam penerapan ilmu manajemen dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak 

sekali contoh yang bisa kita temukan, sesuai dengan bidangnya. Berikut ini 

yaitu   beberapa contoh dan macam-macam manajemen: 

 Manajemen Strategi 

 Manajemen Administrasi Perkantoran 

 Manajemen Biaya 

 Manajemen Organisasi 

 Manajemen Personalia dan Administrasi 

 Manajemen Perusahaan 

 Manajemen Pemasaran 

 Manajemen Produksi 

 Manajemen Keuangan 

 Manajemen Waktu 

 Manajemen Organisasi 

 Manajemen Komunikasi 

 Manajemen Pendidikan 

 Manajemen Konstruksi 

 Manajemen Agribisnis 

 Manajemen Stress 

 Manajemen Sumber Daya Manusia 

 Manajemen Risiko 

 Manajemen Rantai Pasokan 

 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja 

 Manajemen Hubungan warga  (Humas) 

 Dan lain-lain 

9  

Ilmu manajemen itu ternyata sangat luas dan contoh penerapan manajemen 

dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya ada banyak sekali. Dan pada dasarnya 

kehidupan manusia tidak pernah lepas dari ilmu manajemen, mulai dari hal 

kecil hingga hal yang besar. 

 

Fungsi dan Proses Manajemen 

Di awal abad ke-20, seorang industriawan Perancis bernama Henry 

Fayol berdasarkan hasil penelitian mengusulkan bahwa semua manajer 

melaksanakan lima fungsi manajemen: mereka merancang, mengorganisasi, 

memerintah, mengkoordinasi, dan mengendalikan. Pada pertengahan 1950-an, 

untuk pertama kalinya sebuah buku pelajaran manajemen menggunakan 

fungsi-fungsi merencanakan, mengorganisasi, menyusun staf, mengarahkan, 

dan mengendalikan sebagai kerangka kerja. Berdasarkan fungsi-fungsi 

manajemen itu, meskipun fungsi-fungsi tersebut telah diringkas menjadi empat 

fungsi dasar dan paling penting; merencanakan, mengorganisasi, memimpin, 

dan mengendalikan. Marilah dengan singkat kita definisikan apa yang dicakup 

oleh masing-masing fungsi manajemen itu. 

Para manajer bertanggungjawab pula merancang pekerjaan guna 

mencapai sasaran organisasi. Fungsi itu kita sebut pengorganisasian. Fungsi 

itu mencakup proses menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang 

harus mengerjakannya, bagaimana cara mengelompokkan tugas-tugas itu, 

siapa melapor kepada siapa, dan pada tingkatan apa keputusan harus diambil. 

Setiap organisasi mencakup orang-orang dan tugas manajemen yaitu   

bekerja dengan dan melalui orang guna mencapai sasaran organisasi. Itu 

merupakan fungsi kepemimpinan. Apabila para manajer memotivasi 

bawahannya, mempengaruhi individu atau tim sewaktu mereka bekerja, 

memilih saluran komunikasi yang paling efektif, atau menyelesaikan masalah 

perilaku karyawan dengan cara apa pun, mereka itu memimpin. 

10  

Fungsi manajemen terakhir yang dilakukan oleh para manajer yaitu   

pengendalian. Setelah sasaran ditentukan dan rencana dirumuskan (fungsi 

perencanaan), pengaturan strukturnya ditentukan (fungsi organisasi), dan 

orang-orang dipekerjakan, dilatih, dan diberi motivasi (fungsi memimpin), ada 

sejumlah evaluasi untuk mengetahui apakah segala sesuatunya berjalan sesuai 

rencana. Untuk menjamin agar segala sesuatunya berjalan sebagaimana 

mestinya, para manajer harus memantau dan mengevaluasi kinerja. Kinerja 

aktual harus diperbandingkan dengan sasaran yang telah ditentukan 

sebelumnya. Seandainya terdapat penyimpangan yang berarti, tugas 

manajemen yaitu   mengembalikan pekerjaan itu pada jalurnya. Proses 

memantau, memperbandingkan dan mengkoreksi itulah yang kita maksudkan 

dengan fungsi pengendalian. 

Tidak ada batas awal dan akhir yang sederhana dan tegas sewaktu para 

manajer merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan. 

Sewaktu manajer tersebut menjalankan pekerjaan-pekerjaan mereka, mereka 

sering mengalami melakukan sejumlah perencanaan, sejumlah 

pengorganisasian, sejumlah kepemimpinan, dan sejumlah pengendalian, dan 

bahkan mungkin tidak dalam rangkaian yang berurutan. Barangkali lebih 

realistis melukiskan fungsi-fungsi yang dilakukan para manajer itu dari sudut 

pandang proses. Proses manajemen merupakan serangkaian keputusan dan 

kegiatan kerja terus-menerus yang dijalani para manajer sewaktu mereka 

merancang, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan. 

11  

Pencapaian 

tujuan yang telah 

dinyatakan oleh 

organisasi 

Gambar 1.1. Proses Manajemen 

Merencanakan 

 

Mendefinisikan 

sasaran, 

menetapkan 

strategy, dan 

menyusun 

bagian-bagian 

rencana untuk 

mengkoordinasi- 

kan sejumlah 

kegiatan 

Mengorganisasi 

 

Menentukan apa 

yang perlu 

dilakukan, 

bagaimana cara 

melakukan, dan 

siapa yang harus 

melakukannya 

Memimpin 

 

Mengarahkan 

dan Memotivasi 

seluruh pihak 

yang terlibat dan 

menyelesaikan 

konflik. 

Mengendalikan 

 

Memantau 

kegiatan guna 

meyakinkan 

bahwa kegiatan 

tersebut 

diselesaikan 

seperti yang 

direncanakan. 

 

Menghasilkan 

 

 

 

 

 

Peran Manajemen 

Henry Mintzberg, seorang periset manajemen yang terkemuka, 

mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh para manajer dapat dijelaskan 

dengan sangat baik dengan melihat peran yang mereka mainkan di tempat 

kerja. Dari studi terhadap para manajer di tempat kerja senyatanya itu, 

Mintzberg menyusun skema pengelompokan untuk menentukan apa yang 

dilakukan oleh manajer. Ia menyimpulkan para manajer itu menjalankan 

sepuluh peran yang berbeda tetapi sangat erat kaitannya. Istilah peran 

manajemen mengacu pada kategori-kategori tertentu perilaku manajerial. 

Kesepuluh peran manajerial Mintzberg itu dapat digolongkan sebagai peran- 

peran yang terutama mencakup hubungan antarpribadi, pertukaran informasi, 

dan pengambilan keputusan. 

 

* Peran Antar pribadi yaitu   peran yang melibatkan orang (bawahan dan 

orang diluar organisasi) dan tugas lain yang bersifat seremonial dan 

simbolis. Tiga peran antarpribadi itu meliputi menjadi pemimpin simbolis, 

pemimpin, dan penghubung. 

12  

* Peran informasional meliputi menerima, mengumpulkan, dan 

menyebarkan informasi. Tiga peran informasional meliputi pemantau, 

penyebar dan juru bicara. 

* Peran pengambilan keputusan yang berkisar seputar membuat pilihan. 

Keempat peranan pengambilan keputusan itu meliputi wirausahawan dan 

penyelesai gangguan, pembagi sumber daya, dan perunding. 

 

Sejumlah studi lanjutan telah menguji kesahihan kategori-kategori peran 

Mintzberg di antara berbagai jenis organisasi yang berbeda dan pada tingkatan 

yang berbeda dalam organisasi tertentu. Pada umumnya, bukti itu mendukung 

gagasan bahwa manajer – tanpa mempedulikan jenis organisasi atau tingkatan 

di dalam organisasi itu – menjalankan peran yang sama. Namun, tekanan yang 

diberikan oleh para manajer atas berbagai macam peran tampaknya berubah- 

ubah mengikuti tingkatan organisasi mereka. Secara spesifik, peran penyebar, 

pemimpin simbolis, perunding, penghubung, dan juru bicara itu menjadi lebih 

penting pada tingkatan organisasi yang lebih tinggi; sementara peran 

pemimpin (seperti yang didefinisikan Mintzberg) lebih penting bagi manajer 

di tingkatan yang lebih rendah daripada manajer tingkatan menengah dan 

tingkatan atas. 

13  

Tabel 1.1 Peran Manajemen 

 

Peran Deskripsi 

Contoh Kegiatan yang Dapat 

Diidentifikasi 

Berkaitan dengan Hubungan Antar Pribadi 

Pemimpin Simbolis 

(Figurehead) 

Kepala simbolis; diperlukan untuk 

menjalankan sejumlah kewajiban 

rutin yang bersifat legal dan sosial. 

Memberi ucapan selamat datang; 

kepada para pengunjung; 

penandatanganan dokumen resmi 

(legal) 

Pemimpin 

(Leader) 

Bertanggung jawab untuk motivasi 

bawahan; bertanggungjawab untuk 

mengisi staf (staffing), melatih, dan 

tugas-tugas yang terkait. 

Melakukan hampir seluruh kegiatan 

yang melibatkan bawahan. 

Penghubung 

(Liaison) 

Menyelenggarakan jaringan kontak 

dan pemberi informasi luar yang 

berkembang       sendiri yang 

memberikan dukungan dan informasi. 

Membalas surat-surat; melakukan 

pekerjaan eksternal dewan; 

melakukan ber-bagai kegiatan lain 

luar yang melibatkan pihak luar. 

Berkaitan dengan Informasi 

Pemantau 

(Monitor) 

Mencari dan menerima beraneka 

ragam informasi internal dan 

eksternal untuk mengembangkan 

pemahaman yang menyeluruh 

terhadap organisasi dan 

lingkungannya. 

Membaca majalah khusus dan 

laporan; menyelenggarakan kontak 

pribadi. 

Penyebar 

(Disseminator) 

Meneruskan informasi yang diterima 

dari orang luar atau dari bawahan 

kepada para anggota organisasi 

Mengadakan pertemuan untuk 

menyebarkan informasi; menelepon 

untuk meneruskan informasi, 

Juru bicara 

(Spokesperson) 

Meneruskan informasi kepada orang 

luar mengenai rencana, kebijakan, 

tindakan, dan hasil organisasi, dll. 

Menyelenggarakan rapat dewan; 

memberikan informasi kepada 

media. 

Berkaitan dengan Pengambilan Keputusan 

Wirausahawan 

(Entrepreneur) 

Mencari di dalam organisasi dan 

lingkungannya peluang dan inisiatif 

“proyek-proyek perbaikan” untuk 

melakukan perubahan 

Pengorganisasian strategi dan sesi 

tinjauan ulang untuk 

mengembangkan program-program 

baru 

Penyelesai gangguan 

(Disturbance 

Handler) 

Bertanggung jawab atas tindakan 

korektif bila organisasi menghadapi 

gangguan mendadak dan penting. 

Mengorganisasikan strategi dan sesi 

kaji-ulang yang mencakup 

gangguan dan krisis. 

Pengalokasi sumber 

daya 

(Resource Allocator) 

Bertanggung jawab terhadap alokasi 

segala sumber daya organisasi – 

membuat atau menyetujui semua 

keputusan organisasi yang berarti. 

Menyusun jadwal; meminta 

pengesahan atau otorisasi; 

melaksanakan kegiatan apa saja 

yang mencakup penganggaran dan 

pemrograman pekerjaan para 

bawahan. 

Perunding Bertanggung  jawab  mewakili 

organisasi pada perundingan- 

perundingan besar. 

Berperan serta dalam perundingan 

kontrak serikat kerja. 


14  

Sebagaimana dapat Anda lihat dari pembahasan terdahulu, pekerjaan 

seorang manajer itu beraneka-ragam dan kompleks. Manajer membutuhkan 

keahlian tertentu untuk menjalankan tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan 

kemanajerannya. Keahlian apakah yang dibutuhkan seorang manajer? 

Penelitian oleh Robert L. Katz selama awal tahun 1970-an menemukan bahwa 

manajer membutuhkan tiga keahlian atau kompetensi yang hakiki. 

* Keahlian teknis mencakup pengetahuan dan keahlian dalam bidang khusus 

tertentu, misalnya perekayasaan, komputer, akuntansi, atau pabrikasi. 

Keahlian itu lebih penting pada tingkat manajemen yang lebih rendah karena 

para manajer itu berhadapan langsung dengan karyawan yang melakukan 

pekerjaan organisasi. 

* Keahlian tentang orang meliputi kemampuan untuk bekerja sama dengan 

baik dengan orang lain secara perorangan atau pun dalam kelompok. Karena 

manajer langsung berurusan dengan orang, keahlian itu menjadi faktor penentu 

keberhasilannya. Manajer dengan keahlian tentang orang yang baik mampu 

mendapatkan yang terbaik dari bawahan mereka. Mereka tahu cara 

berkomunikasi, memberi motivasi, memimpin dan menimbulkan antusiasme 

serta kepercayaan. Keahlian itu sama-sama penting pada semua tingkatan 

manajemen. 

* Keahlian konseptual yaitu   keahlian yang harus dimiliki manajer untuk 

berpikir dan berkonsep tentang situasi yang abstrak dan rumit. Dengan 

keahlian itu, manajer mampu melihat organisasi tertentu sebagai sebuah 

keseluruhan, memahami kaitan di antara berbagai macam sub-unitnya dan 

membayangkan kesesuaian atau keterkaitan organisasi tersebut dengan 

lingkungannya yang lebih luas. Keahlian itu sangat penting pada tingkat 

manajemen puncak. 

Seberapa relevankah keahlian manajemen itu bagi manajer sekarang ini? 

Dalam tempat kerja zaman sekarang yang banyak menuntut dan dinamis, para 

15  

karyawan yang tidak bernilai bagi organisasi harus bersedia untuk terus- 

menerus meningkatkan keahlian mereka dan menerima pekerjaan tambahan di 

luar wilayah tugas khusus mereka sendiri. 

 

Gambar 1.2. Keahlian Manajemen 

Manajemen puncak 

 

Manajemen 

menengah 

 

Manajemen tingkat 

bawah 

 

Sumber : Robert L. Katz, Disadur Stephen P. Robbins, (2002:11) 

 

 

Mengelola Dalam Situasi yang Berbeda dan Berubah-ubah 

Manajemen tidak (dan tidak dapat) didasarkan atas prinsip yang terlalu 

disederhanakan. Perbedaan dan perubahan situasi mengharuskan manajer 

untuk menggunakan pendekatan dan teknik yang berbeda-beda. Mengelola 

perusahaan wirausaha pemula memerlukan tindakan dan keputusan yang 

berbeda daripada mengelola tim kerja dalam suatu departemen di perusahaan 

besar. Manajemen dengan perspektif kontingensi (contingency perspective) 

(kadang-kadang disebut pendekatan situasional) organisasi tersebut 

menggaris-bawahi dan menekankan fakta bahwa organisasi itu berbeda-beda, 

menghadapi keadaan yang berbeda-beda (kontingensi) dan dengan demikian, 

mungkin membutuhkan cara pengelolaan yang berbeda-beda pula. Oleh karena 

itu, apabila kita menggambarkan apa yang “dikerjakan” oleh para manajer dari 

sudut pandang itu, kita mengakui bahwa manajer harus “membaca” dan 

berusaha menafsirkan faktor-faktor situasi yang mereka hadapi sebelum 

memutuskan cara terbaik untuk bekerja dengan dan melalui orang lain ketika 

mereka mengkoordinasikan kegiatan kerja. 

Keahlian 

Konseptual 

 

 

 

 

 

Keahlian 

teknis 

 

 

Keahlian 

tentang 

orang 

16  

Ukuran Organisasi. Banyaknya orang di organisasi tertentu merupakan 

pengaruh utama terhadap apa yang dilakukan para manajer. Jika ukurannya 

meningkat, permasalahan koordinasi akan meningkat pula. Contohnya, 

jenis struktur organisasi yang memadai bagi organisasi dengan 50.000 

karyawan akan cenderung tidak efisien bagi organisasi dengan 50 

karyawan. 

Kerutinan Teknologi Tugas. Untuk mencapai tujuannya, organisasi 

menggunakan teknologi; yakni, organisasi terlibat dalam proses 

pengubahan input menjadi output. Teknologi rutin mensyaratkan struktur 

Pendekatan kontingensi untuk melukiskan apa yang dikerjakan para 

manajer itu secara naluriah masuk akal. Karena organisasi dan bahkan unit- 

unit di dalam organisasi yang sama itu beragam ukuran, sasaran, pekerjaan 

yang dilakukan, dan sebagainya. Mungkin akan mengejutkan bila kita 

menemukan prinsip (kaidah) yang dapat diterapkan secara umum yang akan 

berlaku dalam segala situasi. Tetapi, tentu saja, satu hal yang harus dikatakan 

yaitu  , “semuanya tergantung pada cara mengelola situasi” dan yang harus 

dikatakan lainnya tergantung pada cara itu. Variabel-variabel kontingensi 

dapat mempunyai dampak yang berarti pada apa yang dilakukan oleh para 

manajer. Nilai utama pendekatan kontingensi itu dalam menggambarkan apa 

yang dilakukan oleh para manajer yaitu   bahwa pendekatan tersebut 

menekankan bahwa tidak ada kaidah-kaidah yang disederhanakan atau umum 

yang dapat diikuti para manajer dalam melakukan pekerjaan mereka. 

Sebaliknya, pekerjaan seorang manajer mencakup mengelola situasi yang 

berbeda-beda dan berubah-ubah, dan tindakan seorang manajer harus memadai 

bagi situasi di mana mereka berada. 

 

 

organisasi, gaya kepemimpinan, dan sistem pengendalian yang berbeda 

dengan yang disyaratkan oleh teknologi kustomisasi atau non-rutin. 

Ketidak-pastian Lingkungan. Derajat ketidak-pastian yang disebabkan 

oleh perubahan politik, teknologi, sosiobudaya, dan ekonomi 

mempengaruhi proses manajemen. Apa yang berlaku dengan sangat baik 

di lingkungan yang stabil dan bisa diprediksi bisa tidak memadai sama 

sekali di lingkungan yang berubah cepat dan tidak bisa diprediksi. 

Perbedaan Individu. Individu berbeda-beda berdasarkan keinginan untuk 

berkembang, otonomi, toleransi terhadap hal-hal yang tidak jelas, dan 

harapan mereka. Perbedaan individu itu dan perbedaan lainnya sangat 

penting ketika para manajer memilih teknik motivasi, gaya kepemimpinan, 

dan desain pekerjaan. 


 

 Manajemen di Usaha Kecil 

Saat ini usaha kecil menjadi semakin penting. Ratusan usaha kecil 

dibuka setiap bulannya oleh orang-orang yang diberhentikan dari perusahaan 

akibat “pengurangan karyawan” (downsizing) atau yang berhenti secara 

sukarela dari dunia perusahaan untuk menemukan laju yang lebih lambat dan 

keseimbangan hidup yang lebih sehat antara pekerjaan dan keluarga. Banyak 

usaha kecil dibuka oleh kaum wanita yang menghadapi kesempatan terbatas 

untuk maju di dalam perusahaan besar. Selain itu, Internet telah membuka jalan 

baru untuk pembentukan usaha kecil. 

Lingkungan usaha kecil menjadi semakin rumit karena pengaruh 

teknologi, globalisasi, aturan pemerintah, dan permintaan pelanggan yang 

semakin meningkat. Manajemen yang solid merupakan kunci keberhasilan, 

namun usaha kecil terkadang menghadapi kesulitan untuk mengembangkan 

keahlian manajemen yang diperlukan agar tetap bertahan dalam lingkungan 

18  

yang kompleks ini. Sebuah survei mengenai tren dan perkembangan usaha 

kecil di masa depan menemukan bahwa hampir separuh dari responden 

memandang keterampilan manajemen yang tidak memadai sebagai tantangan 

bagi perusahaan mereka, sedangkan hanya 23 persen di perusahaan yang lebih 

besar memandang hal yang sama. 

Sebuah temuan yang menarik yaitu   bahwa manajer pada usaha kecil 

cenderung menekankan peranan yang berbeda dari manajer di perusahaan 

besar. Manajer di usaha kecil seringkali melihat bahwa peranan yang paling 

penting yaitu   sebagai juru bicara karena mereka harus mempromosikan 

perusahaan kecil yang tumbuh ke dunia luar. Peranan wirausaha juga sangat 

penting dalam usaha kecil, karena manajer harus kreatif dan membantu 

organisasi dalam mengembangkan ide-ide baru agar tetap kompetitif. Manajer 

usaha kecil cenderung tidak terlalu menekankan peranan sebagai pemimpin 

dan sebagai pengolah informasi bila dibandingkan dengan sejawatnya di 

perusahaan besar. 

19  

BAB 2 

UMKM DAN RUANG LINGKUPNYA 

 

 

 Definisi UMKM dan Ruang Lingkupnya 

UMKM merupakan suatu bentuk usaha kecil warga  yang 

pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar warga  

beranggapan bahwa UMKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. 

Padahal sebenarnya UMKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat 

pengangguran yang ada di Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak tenaga 

kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UMKM telah 

berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara 

Indonesia. 

UMKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang 

berpotensial di suatu daerah `yang belum diolah secara komersial. UMKM 

dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal 

ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara 

Indonesia. Beranjak dari semuanya itu, penulis ingin mengulas peranan 

UMKM dalam perekonomian Indonesia. 

Definisi UMKM berbeda antara satu negara dengan negara Lainnya 

dan berbeda pula definisi yang dibuat oleh berbagai lembaga dunia. Tidak ada 

suatu kesepakatan terhadap definisi UMKM. Umumnya, UMKM didefinisikan 

berdasarkan kriteria dan ciri yang dapat berupa jumlah tenaga kerja yang 

dipergunakan, jumlah kapital dan omzet dari kegiatan yang dihasilkan, serta 

dapat pula didefinisikan berdasarkan karakteristik UMKM, seperti skala usaha, 

teknologi yang digunakan, organisasi dan manajemen, orientasi pasar, dan Iain 

sebagainya. 

Di Indonesia sendiri, sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 20 

Tahun 2008 terdapat berbagai rumusan definisi yang dibuat oleh berbagai 

20  

instansi dan menjadi acuan, diantaranya yaitu   definisi yang dirumuskan Bank 

Indonesia, Biro Pusat Statistik, Kementerian Koperasi dan UKM, dan berbagai 

definisi Lainnya yang masing-masing merumuskan definisi berdasarkan 

kepentingan instansi masing-masing. Umumnya, definisi yang dibuat oleh 

instansi-instansi tersebut lebih kepada kriteria kuantitatif yang diukur 

berdasarkan jumlah omzet dan kepemilikan aset. 

 

Menurut UU Nomor 9 Tahun 1995, usaha kecil didefinisikan sebagai: 

a. Usaha produktif milik warga negara Indonesia yang berbentuk badan usaha 

perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha 

berbadan hukum, termasuk koperasi. 

b. Anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau 

berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan usaha menengah 

atau besar tidak termasuk dalam kategori usaha kecil. 

c. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta, tidak termasuk tanah 

dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak 

Rp 100 juta per tahun. 

 

Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, definisi 

UMKM berubah menjadi : 

1. Usaha mikro yaitu   usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha 

perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. 

2. Usaha kecil yaitu   usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan 

oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan 

atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian 

langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. 

3. Usaha menengah yaitu   usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, 

dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak 

perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi 

21  

bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha 

besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan 

sebagaimana diatur dalam UU. 

Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, 

defines UMKM berubah menjadi: 

1. Usaha mikro yaitu   usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha 

perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. 

2. Usaha kecil yaitu   usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan 

oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan 

atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian 

langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. 

3. Usaha menengah yaitu   usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, 

dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak 

perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi 

bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha 

besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil. 

 

 Kriteria UMKM 

Kriteria UMKM dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah aset dan 

omzet yang dimiliki masing-masing badan usaha sebagaimana rumusan 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, sedangkan 

pengelompokan berdasarkan jumlah karyawan yang terlibat dalam sebuah 

usaha tidak dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Kriteria UMKM yang 

ditentukan berdasarkan aset dan omzet yang dimiliki dapat dilihat pada tabel 

di bawah ini. 

22  

Tabel 2.1. Kriteria UMKM berdasarkan aset dan omzet yang dimiliki 

 

No Uraian Aset Omset 

1 Usaha mikro Maksimum Rp 50 juta Maksimum Rp 300 juta 

2 Usaha kecil >Rp 50jt – 500 jt >Rp 300 juta – 2,5 miliar 

3 Usaha menengah >Rp 500 jt - < 1 milyar >Rp 2,5 miliar – 50 miliar 

Sumber : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 

 

Sementara itu, BPS merumuskan kriteria UMKM berdasarkan jumlah tenaga 

kerja seperti yang terlihat pada Tabel di bawah ini: 

Tabel 2.2. Kriteria UMKM Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja 

 

No Kelompok UMKM Jumlah Tenaga Kerja 

1 Usaha mikro Kurang dari 4 orang 

2 Usaha kecil 5 sampai dengan 19 orang 

3 Usaha menengah 20 sampai dengan 99 orang 

Sumber : Biro Pusat Statistik (BPS) 

 

Dalam dimensi lain, Musa Hubeis (2009) mengelompokkan dua pemahaman 

mengenai UMKM yang dijelaskannya sebagai berikut: 

1. Ukuran dari usaha atau jenis kewirausahaan/tahap pengembangan usaha. 

UMKM diklasifikasikan atas dasar (1) self-employment perorangan, (2) self- 

employment kelompok, dan (3) industri rumah tangga yang berdasarkan 

jumlah tenaga kerja dan modal usaha. Seperti yang telah dijelaskan 

sebelumnya, tahap perkembangan usaha UMKM dapat dilihat dari aspek 

pertumbuhan menurut pendekatan efisiensi dan produktivitas, yaitu (1) 

tingkat survival menurut ukurannya (self-employment perorangan hingga 

industri rumah tangga); (2) tingkat konsolidasi menurut penggunaan 

teknologi tradisional yang diikuti dengan kemampuan mengadopsi 

teknologi modern; serta (3) tingkat akumulasi menurut penggunaan 

teknologi modern yang diikuti dengan keterkaitannya dengan struktur 

ekonomi maupun industri. 

23  

2. Tingkat penggunaan teknologi. 

Dalam hal ini, UMKM terdiri atas UMKM yang menggunakan teknologi 

tradisional (yang nantinya akan meningkat menjadi teknologi modern) dan 

usaha UMKM yang menggunakan teknologi modern dengan 

kecenderungan semakin menguatnya keterkaitan dengan struktur ekonomi, 

secara umum, dan struktur industri, secara khusus. 

 

 Definisi UMKM oleh Lembaga Dunia dan Negara-Negara Asing 

Definisi dan kriteria UMKM menurut lembaga-lembaga dunia dan negara- 

negara asing umumnya hampir sama dengan definisi dan kriteria yang 

dirumuskan di Indonesia. Definisi tersebut didasarkan pada berbagai 

aspek, seperti jumlah tenaga kerja, omzet, dan jumlah aset. Berikut yaitu   

beberapa definisi yang dirumuskan oleh beberapa lembaga internasional 

dan negara asing. World Bank membagi UMKM ke dalam 3 kelompok 

dengan kriteria sebagai berikut: 

1. Medium Enterprise dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 300 orang, 

pendapatan per tahun mencapai US$ 1 5 juta, dan jumlah aset mencapai US$ 

15 juta. 

2. Small Enterprise dengan kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang, 

pendapatan per tahun tidak melebihi US$3 juta, dan jumlah aset tidak 

melebihi US$3 juta. 

3. Micro Enterprise dengan kriteria jumlah karyawan kurang dari 10 orang, 

pendapatan per tahun tidak melebihi US$ 100 ribu, dan jumlah aset tidak 

melebihi US$ 100 ribu. 

Singapura mendefinisikan UMKM sebagai usaha yang memiliki 

minimal 30% pemegang saham lokal serta fixed productive asset (aset 

produktif tetap) di bawah SG$ 15 juta. 

24  

Malaysia menetapkan definisi UMI<M sebagai usaha yang memiliki 

jumlah karyawan tetap (full-time worker) kurang dari 75 orang atau usaha 

yang modal pemegang sahamnya kurang dari RM 2,5 juta. 

Jepang membagi UMKM dalam beberapa kelompok sebagai berikut: 

(1) Mining and manufacturing dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 

300 orang atau jumlah modal saham mencapai US$2,5 juta. (2) Wholesale 

dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal 

mencapai US$820 ribu. 

4. Retail dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 51-1 orang atau jumlah 

modal saham sampai US$820 ribu. (4) Service dengan kriteria jumlah 

karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$420 

ribu. 

Korea Selatan mendefinisikan UMKM sebagai usaha yang jumlah tenaga 

kerjanya di bawah 300 orang dan jumlah asetnya kurang dari US$60 juta. 

Sedangkan European Commision membagi UMKM ke dalam 3 jenis, yaitu: (1) 

Medium sized Enterprise dengan kriteria: jumlah karyawan kurang dari 250 

orang, pendapatan per tahun tidak melebihi US$50 juta, dan jumlah aset tidak 

melebihi US$50 juta; (2) Small sized Enterprise dengan kriteria jumlah 

karyawan kurang dari 50 orang, pendapatan per tahun tidak melebihi US$10 

juta, dan jumlah aset tidak melebihi US$13 juta; (3) Micro-sized Enterprise 

dengan kriteria jumlah karyawan kurang dari 10 orang, pendapatan per tahun 

tidak melebihi US$2 juta, dan jumlah aset tidak melebihi US$2 juta. 

Di AS terdapat Small Business Administration (SBA) yang memberikan 

dukungan terhadap UMKM. SBA menetapkan standar ukuran usaha kecil pada 

industri-industri dasar. Umumnya, usaha kecil didefinisikan memiliki kurang 

dari 500 karyawan untuk bisnis manufaktur dan pertambangan. Sementara itu, 

SBA juga mendefinisikan usaha kecil sebagai usaha dengan penerimaan per 

tahun kurang dari US$7,5 juta untuk usaha non-manufaktur, dengan beberapa 

25  

pengecualian. 

 

 Ciri dan Karakteristik UMKM 

UMKM tidak hanya berbeda dari aspek modal, omzet, dan jumlah tenaga 

kerja. Perbedaan UMKM dengan usaha besar dapat pula dibedakan 

berdasarkan ciri dan karakteristik yang terdapat dalam UMKM itu sendiri. 

Menurut Saifuddin Sarief seperti dikutip oleh Ismet Abdullah (2004), ciri-ciri 

UMKM dapat dijelaskan berdasarkan kelompok usahanya. Usaha mikro, 

umumnya dicirikan oleh beberapa kondisi berikut: 

1. Belum melakukan manajemen/pencatatan keuangan, sekalipun yang 

sederhana, atau masih sangat sedikit yang mampu membuat neraca 

usahanya. 

2. Pengusaha atau SDM-nya berpendidikan rata-rata sangat rendah, umumnya 

tingkat SD, dan belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai. 

3. Pada umumnya, tidak/belum mengenal perbankan, tetapi lebih mengenal 

rentenir atau tengkulak. 

4. Umumnya, tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya, 

termasuk NPWP. 

5. Tenaga kerja atau karyawan yang dimiliki pada umumnya kurang dari 4 

(empat) orang. Anggota dari suatu koperasi tertentu biasanya berskala 

mikro. 

6. Perputaran usaha (turnover) umumnya cepat. Mampu menyerap dana yang 

relatif besar. Dalam situasi krisis ekonomi, kegiatan usahanya tetap berjalan, 

bahkan mampu berkembang karena biaya manajemennya relatif rendah. 

7. Pada umumnya, pelaku usaha mikro memiliki sifat tekun, sederhana, serta 

dapat menerima bimbingan (asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat). 

Ciri-ciri usaha kecil di antaranya ditunjukkan oleh beberapa karakteristik 

berikut. 

1. Pada umumnya, sudah melakukan pembukuan/manajemen keuangan. 

26  

Walaupun masih sederhana, tetapi keuangan perusahaan sudah mulai 

dipisahkan dari keuangan keluarga dan sudah membuat neraca usaha. 

2. SDM-nya sudah lebih maju dengan rata-rata pendidikan SMA dan sudah 

memiliki pengalaman usaha. 

3. Pada umumnya, sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas 

lainnya, termasuk NPWP. 

4. Sebagian besar sudah berhubungan dengan perbankan, tetapi belum dapat 

membuat business planning, studi kelayakan, dan proposal kredit kepada 

bank sehingga masih sangat memerlukan jasa konsultan/pendamping. 

5. Tenaga kerja atau karyawan yang dimiliki antara 5 sampai 19 orang. 

 

Usaha menengah memiliki ciri-ciri sebagai berikut. 

1. Pada umumnya, telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, 

lebih teratur, bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas 

antara bagian keuangan, pemasaran, dan produksi. 

2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem 

akuntansi dengan teratur sehingga memudahkan pengauditan dan penilaian 

atau pemeriksaan, termasuk yang dilakukan oleh bank. 

3. Telah melakukan pengaturan atau pengelolaan dan menjadi anggota 

organisasi perburuhan. Sudah ada program Jamsostek dan pemeliharaan 

kesehatan. 

4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas, antara Iain izin gangguan 

(HO), izin usaha, izin tempat, NPWP,‟ upaya pengelolaan lingkungan, dan 

lain-Iain. 

5. Sudah sering bermitra dan memanfaatkan pendanaan yang ada di bank. 

6. Kualitas SDM meningkat dengan penggunaan sarjana sebagai manajer. 

Tatiek Koerniawati (2009) dalam beberapa kutipan merumuskan beberapa Ciri 

UMKM. Usaha mikro dicirikikan oleh beberapa kriteria berikut: 

1. Jenis barang atau komoditas usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu 

27  

dapat berganti. 

2. Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat berpindah 

tempat. 

3. Belum melakukan administrasi keuangan, yang sederhana sekalipun, dan 

tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha. 

4. Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha 

yang memadai. 

5. Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah. 

6. Umumnya, belum memiliki akses ke perbankan, tetapi sebagian dari mereka 

sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non-bank. 

7. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas Iainnya, 

termasuk NPWP. 

 

Usaha kecil dicirikan sebagai berikut. 

1. Jenis barang atau komoditas yang diusahakan umumnya tidak mudah 

berubah. 

2. Lokasi atau tempat usaha umumnya sudah menetap dan tidak berpindah- 

pindah. 

3. Pada umumnya, sudah melakukan administrasi keuangan (walau masih 

sederhana), keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dari keuangan 

keluarga, dan sudah membuat neraca usaha. 

4. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya, termasuk 

NPWP. 

5. Sumber daya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam 

berwirausaha. 

6. Sebagian sudah memiliki akses ke perbankan dalam hal keperluan modal. 

7. Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik, 

seperti business planning. 

28  

Secara umum, ciri-ciri usaha menengah meliputi beberapa hal, yaitu: 

1. Umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih 

teratur, bahkan lebih modern dengan pembagian tugas yang jelas, seperti 

bagian keuangan, pemasaran, dan produksi. 

2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem 

akuntansi dengan teratur sehingga memudahkan pengauditan dan penilaian 

atau pemeriksaan, termasuk yang dilakukan oleh bank. 

3. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, sudah 

menyediakan Jamsostek, pemeliharaan kesehatan, dan lain sebagainya. 

4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas, antara lain izin tetangga, izin 

usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan, dan lain-lain. 

5. Sudah memiliki akses terhadap sumber-sumber pendanaan perbankan. 

6. Umumnya, telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik. 

 

Dengan berbagai ciri yang terdapat pada UMKM, sejatinya pihak yang 

berwenang perlu melakukan inventarisasi terhadap berbagai kelemahan yang 

dimiliki masing- masing UMKM sehingga pemetaan UMKM menjadi lebih 

akurat untuk menciptakan suatu program pemberdayaan UMKM yang sesuai 

dengan kondisi masing-masing UMKM. 

Dengan menggunakan kriteria kewirausahaan, UMKM dapat dibagi 

menjadi empat bagian (Tiktik, 2008), yaitu: 

1. Livelihood Activities: UMKM yang termasuk ke dalam kategori ini pada 

umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para 

pelaku usaha di kelompok ini tidak memiliki jiwa kewirausahaan. 

Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia, jumlah 

UMKM kategori ini yaitu   yang terbesar. 

2. Micro Enterprises: UMKM ini biasanya berupa artisan (pengrajin) dan tidak 

memiliki sifat kewirausahaan. Jumlah UMKM ini di Indonesia relatif besar. 

29  

3. Small Dynamic Enterprises: Pelaku UMKM jenis ini biasanya memiliki 

jiwa kewirausahaan. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang 

tadinya berasal dari kategori ini. Jika dibina dengan baik, sebagian UMKM 

kategori ini akan masuk ke kategori keempat. Jumlah kelompok UMKM ini 

jauh lebih kecil dari jumlah IJMKM pada kategori I dan 2. Kelompok UKM 

ini sudah dapat menerima pekerjaan sub-kontak dan ekspor. 

4. Fast Moving Enterprises: Pelaku UMKM jenis ini memiliki jiwa 

kewirausahaan yang sebenarnya. Dari kelompok ini, akan muncul usaha 

skala menengah dan besar. 

 

Memahami kriteria UMKM yang dikaitkan dengan konsep 

kewirausahaan akan memudahkan pihak yang berwenang untuk melakukan 

pembinaan UMKM. Tujuan dari pembinaan UMKM yaitu   memajukan mitra 

UMKM binaan. 

Untuk meringkas dan memberi pemahaman lebih mengenai apa itu 

UMKM, Tabel berikut berisi karakteristik utama UMKM. 

30  

Tabel 2.3. Karakteristik-Karakteristik Utama UMKM 

No Aspek Usaha Mikro Usaha Kecil Usaha Menengah 

1. Formalitas - Beroperasi di 

struktur informal. 

- Usaha tidak terdaftar. 

- Pajak jarang/tidak 

dibayarkan. 

- Beberapa 

beroperasi di 

sektor formal. 

- Beberapa tidak 

terdaftar. 

- Hanya sedikit 

yang membayar 

pajak. 

- Semua di sektor 

formal. 

- Terdaftar dan 

membayar pajak. 

2. Organisasi 

dan 

Manajemen 

- Dijalankan oleh 

pemilik. 

- Tidak menerapkan 

pembagian tenaga 

kerja internal 

(ILD). 

- Manajemen dan 

struktur organisasi 

formal (MOF). 

- Sistem pembukuan 

formal (ACS). 

- Dijalankan oleh 

pemilik. 

- Tidak ada ILD, 

MOF, ACS. 

Banyak  yang 

mempekerjakan 

manajer profesional 

dan menerapkan 

ILD, MOF, ACS. 

3. Sifat dan 

Kesempata 

n Kerja 

Kebanyakan 

menggunakan 

anggota-anggota 

keluarga yang tidak 

dibayar. 

Beberapa memakai 

tenaga kerja (TK) 

yang digaji. 

- Semua memakai 

TK yang digaji. 

- Semua memiliki 

sistem perekrutan 

formal. 

4. Pola/Sifat 

dari Proses 

Produksi 

- Derajat mekanisme 

sangat rendah/ 

umumnya manual. 

- Tingkat teknologi 

sangat rendah. 

Beberapa memakai 

mesin-mesin baru. 

Banyak yang 

mempunyai derajat 

mekanisme yang 

tinggi (memiliki 

akses terhadap 

teknologi 

tinggi). 

5. Orientasi 

Pasar 

Umumnya menjual ke 

pasar lokal untuk 

kelompok 

berpendapatan rendah. 

- Banyak yang 

menjual ke pasar 

domestik dan 

ekspor. Melayani 

kelas menengah 

ke bawah. 

- Semua menjual ke 

pasar domestik dan 

banyak yang 

ekspor. 

- Melayani kelas 

menengah ke atas. 

31  

 

6. Profil 

Ekonomi dan 

Sosial dari 

Pemililk 

Usaha 

- Pendidikan rendah 

dan dari rumah 

tangga (RT) miskin. 

- Motivasi utama 

untuk bertahan 

hidup. 

- Banyak yang 

berpendidikan 

baik dan berasal 

dari RT non- 

miskin. 

- Banyak yang 

bermotivasi 

bisnis/ 

mencari profit. 

- Sebagian besar 

berpendidikan baik 

dan dari RT 

makmur. 

- Motivasi utama 

yaitu   mencari 

profit. 

7. Sumber 

Bahan Baku 

dan Modal 

Kebanyakan meng- 

gunakan bahan baku 

lokal dan uang sendiri. 

Beberapa memakai 

bahan baku impor 

dan memiliki akses 

ke kredit formal. 

Banyak yang 

memakai bahan baku 

impor dan memiliki 

akses ke kredit 

formal. 

8. Hubungan 

Ekonomi 

Kebanyakan  tidak 

memiliki akses  ke 

program-program 

pemerintah dan tidak 

memiliki hubungan- 

hubungan  bisnis 

dengan usaha besar. 

Banyak  yang 

memiliki akses ke 

program-program 

pemerintah   dan 

memiliki hubungan 

bisnis dengan 

usaha besar 

(termasuk 

penanaman  modal 

asing/PMA). 

Sebagian besar 

memiliki akses ke 

program-program 

pemerintah  dan 

banyak yang 

memiliki hubungan 

bisnis dengan usaha 

besar 

(termasuk PMA). 

9. Pengusaha 

Wanita 

Rasio wanita terhadap 

pria yang berprofesi 

sebagai pengusaha 

sangat tinggi. 

Rasio wanita 

terhadap pria yang 

berprofesi sebagai 

pengusaha cukup 

tinggi. 

Rasio wanita 

terhadap pria yang 

berprofesi sebagai 

pengusaha sangat 

rendah. 


 

Berbagai Masalah dalam UMKM 

Terdapat banyak masalah dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama 

menyangkut manajemen, produksi dan pemasaran, serta pembiayaan. Berbagai 

persoalan tersebut muncul akibat sulitnya UMKM dalam mengakses berbagai 

sumber-sumber ekonomi, di samping tidak banyak kelompok warga  yang 

memiliki komitmen bagi pengembangan UMKM – termasuk dalam hal ini 

yaitu   mengonsumsi produk yang dihasilkan UMKM. Di samping itu, 

meskipun pemerintah memberikan perhatian terhadap UMKM, tetapi 

32  

perhatian tersebut tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan terhadap 

perusahaan swasta besar dan BUMN. Berikut dijelaskan beberapa 

permasalahan yang biasa ditemukan di dalam UMKM. 

 Manajemen 

Umumnya, kegiatan UMKM (khususnya usaha mikro dan kecil) tidak 

membedakan berbagai persoalan yang ada di dalam perusahaan dengan 

berbagai persoalan pribadi, terutama menyangkut kepemilikan, 

pembiayaan, dan keuntungan perusahaan. Keduanya sering kali tercampur 

sehingga berbagai fungsi manajemen dalam menjalankan perusahaan tidak 

dilakukan sebagaimana mestinya, baik menyangkut perencanaan 

(planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (activating), 

maupun pengawasan (controlling). Dengan kondisi demikian, maka dapat 

dipastikan bahwa kegiatan usaha tidak berjalan seperti seharusnya. 

Manajemen berfungsi memandu berbagai sumber ekonomi yang 

dimiliki agar dengan sumber daya yang terbatas, tujuan perusahaan dapat 

dicapai. Dalam konteks ini, di sinilah perbedaan mendasar antara pengusaha 

dan pekerja terletak. Pengusaha bekerja berdasarkan sistem yang dibangun 

dan menjalankan sistem yang dibuat. Pekerjaan yang dijalankan dievaluasi 

secara terus-menerus guna mengetahui apakah yang dikerjakan sesuai 

dengan yang direncanakan atau keluar dari garis yang telah ditentukan. 

Manajemen merupakan suatu keharusan bagi setiap perusahaan, 

termasuk UMKM. Dengan manajemen, berbagai kekuatan yang dimiliki 

mampu dioptimalkan, berbagai kelemahan dan ancaman dapat 

diminimalisasi, dan Pengusaha dapat menangkap kesempatan serta peluang 

yang ada guna mengembangkan kegiatan perusahaan. 

Mengingat manajemen merupakan hal yang penting untuk dilakukan 

dalam kegiatan bisnis, maka UMKM sejatinya juga melakukan hal yang 

sama dengan berbagai usaha lainnya. Manajemen diperlukan agar segala 

33  

sesuatu terukur dengan baik, baik hal-hal yang menyangkut produksi, 

pemasaran, personalia, keuangan, maupun fungsi-fungsi bisnis lainnya. 

Kelemahan utama UMKM selama ini disebabkan oleh tidak digunakannya 

prinsip-prinsip bisnis modern dalam kegiatan bisnisnya. Segala sesuatu 

dikerjakan secara tradisional. Kondisi ini dapat dipahami karena 

kebanyakan UMKM, khususnya usaha mikro (seperti pada livelihood 

activities, dan micro enterprise), menjalankan usahanya karena terdesak 

berbagai tuntutan hidup. Mereka berbisnis bukan karena betul- betul ingin 

menjadi seorang wirausaha sejati sebagaimana small dynamic enterprises 

dan fast moving enterprises. 

 

 Produksi dan Pemasaran 

Selain ketidakmampuan dalam mengelola perusahaan (kemampuan 

manajemen yang rendah), persoalan yang sering menghambat UMKM 

untuk berkembang yaitu   keterbatasan fungsi-fungsi perusahaan, terutama 

dalam produksi dan pemasaran. Umumnya, permasalahan yang dihadapi 

UMKM menyangkut produksi dan pemasaran yaitu  : 

1. Tidak adanya akses terhadap sumber bahan baku yang berkualitas secara 

terus- menerus. Terkadang, UMKM menggunakan bahan baku yang 

berkualitas, tetapi tidak jarang pula mereka menggunakan bahan baku 

yang tidak memenuhi standar produksi. 

2. Proses produksi yang sederhana dan tidak memenuhi standar berdampak 

kepada mutu yang rendah, misalnya proses produksi roti dengan 

menggunakan adukan tangan (bukan mesin) berdampak kepada produk 

yang tidak higienis sehingga produk tidak tahan lama. 

3. Kurangnya perhatian kepada nilai yang mampu memberikan rasa puas 

bagi pelanggan. Misalnya cita rasa, ukuran yang tidak biasa, warna yang 

tidak menarik, tidak memiliki merek, dan sebagainya. 

4. Terbatasnya kemampuan untuk melakukan promosi sehingga produk 

34  

tidak dikenal di pasar. Hal ini berdampak kepada rendahnya kemampuan 

UMKM dalam berkompetisi di pasar. Konsumen yang sudah tertarik 

dengan produk UMKM akhirnya pindah ke produk lain yang mampu 

memenuhi kebutuhan dan harapan mereka. 

5. Kecenderungan menguasai pasar yang terbatas sebagai akibat dari 

lemahnya kemampuan untuk berkompetisi dengan perusahaan besar 

yang memiliki sistem produksi dan distribusi yang lebih baik. 

6. UMKM kurang mampu membaca peluang pasar karena adanya 

kecenderungan konsumen mengetahui info yang lebih lengkap tentang 

produk dan perusahaan. Dengan kondisi ini, tidak jarang produk yang 

ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan konsumen di 

pasar. 

7. Stabilitas dan kontinuitas produk untuk pemenuhan permintaan pasar 

kurang terjaga sehingga ketika konsumen membutuhkan produk, produk 

tidak tersedia di pasar. 

Dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi UMKM, dapat dipastikan 

akan sulit bagi UMKM untuk mampu berkembang dan bertahan hidup. 

Dengan kondisi demikian, UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil, 

sering kali berganti- ganti usaha karena usaha yang sudah dilakukan 

dianggap tidak lagi mampu bertahan. 

 

 Keuangan 

Persoalan dalam fungsi perusahaan selain produksi dan pemasaran yaitu   

keuangan. Persoalan yang paling sering dihadapi UMKM menyangkut 

keuangan di antaranya: 

1. Kurangnya modal kerja untuk menunjang aktivitas perusahaan, terutama 

untuk meningkatkan volume produksi dan biaya pemasaran. 

2. Tidak memiliki pengetahuan tentang cara-cara mengakses sumber- 

sumber keuangan terutama KUR yang disalurkan perbankan, sementara 

35  

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 

tidak terdapat di wilayah kerja mereka. Di samping itu, perbankan 

umumnya tidak bersedia menambah pemberian pinjaman dalam jumlah 

yang kecil karena tidak adanya aset yang dapat dijadikan jaminan untuk 

pinjaman ke perbankan. 

3. Umumnya, UMKM tidak memiliki catatan (laporan) keuangan sehingga 

keuntungan dalam usaha sering kali tidak diperhitungkan. Jika usaha 

sedang untung, keuntungan tersebut sering kali habis terkonsumsi, 

bahkan tidak jarang pendapatan yang diperoleh semuanya dianggap 

sebagai keuntungan, padahal di antara keuntungan yang dimaksud 

terdapat modal yang terpakai untuk konsumsi. Jika ini terjadi, kegiatan 

perusahaan akan terganggu dan tidak jarang, volume kegiatan usaha 

akhirnya berkurang atau menurun yang nantinya dapat berdampak pada 

terhentinya kegiatan perusahaan. 

 

Solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi UMKM yaitu   dengan 

membentuk wadah kerja sama di dalam profesi yang sama, yaitu koperasi 

(khususnya bagi usaha mikro dan kecil). Dengan dibentuknya koperasi, 

diharapkan terjadi kerja sama antarpengusaha mikro dan kecil dalam 

berbagai aspek yang dibutuhkan, misalnya membeli bahan baku secara 

bersama-sama sehingga kuantitas yang dibeli dapat lebih besar dan 

mendapatkan harga yang lebih murah. Di samping itu, dapat pula dilakukan 

kerja sama antarkoperasi dengan berbagai usaha besar dan BUMN guna 

memfasilitasi usaha mikro dan kecil melalui program CSR (Corporate 

Social Responsibility) dan PKBL (Program Kemitraan dan Bina 

Lingkungan) sebagaimana yang akan dibahas pada bab berikutnya. 

Hal yang tidak kalah penting yaitu   jika usaha mikro dan kecil dapat 

dipersatukan dalam koperasi maka koperasi dapat memberikan pelatihan 

36  

bagi pengusaha mikro dan kecil sehingga berbagai hambatan yang selama 

ini dialami dapat diantisipasi. 

Di samping itu, program yang ditawarkan Muhammad Yunus (2004) 

melalui Grameen Bank merupakan alternatif yang sangat baik untuk 

mengatasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi UMKM. Grameen 

Bank yaitu   organisasi pembiayaan usaha mikro dan pengembangan 

komunitas yang didirikan di Banglades. Program yang dikembangkan 

Yunus telah dikembangkan di 114 negara dan Yunus mendapatkan hadiah 

Nobel di bidang perdamaian pada tahun 2006. 

Program ini menarik untuk diterapkan di Indonesia sebagaimana 

LKM (Lembaga Keuangan warga ) dan berbagai bentuk pembiayaan 

usaha mikro lainnya. Jika program ini mendapat dukungan pemerintah/ 

terutama dengan kewajiban CSR dan PKBL diyakini tingkat kemiskinan 

akan berkurang sebagaimana yang telah dibuktikan program ini di berbagai 

negara. 

 

 Hukum 

Aspek hukum yang paling mendasar bagi UMKM yaitu   legalitas badan 

usaha. Sebagian besar UMKM di Indonesia, khususnya usaha kecil dan 

mikro, tidak berbadan hukum. Dengan kondisi demikian berbagai hal yang 

berhubungan dengan pihak ketiga akan sulit untuk dilaksanakan. Misalnya 

hubungan ke bank untuk memperoleh pinjaman modal dan hak paten 

terhadap merek produk kemasan, dan sebagainya. Sejatinya, pengembangan 

usaha UMKM harus didukung dengan penguatan kelembagaan. Jika ini 

tidak dilakukan maka akan sulit bagi UMKM untuk melakukan perluasan 

usaha, baik pada aspek modal pasar, dan sebagainya. 

Berdasarkan data BPS tahun 2006, UMKM yang berbadan hukum 

hanya sekitar 95,10%. Data tersebut menunjukkan bahwa 4,90% UMKM 

yang terdapat di Indonesia tidak berbadan hukum. Jumlah UMKM menurut 

37  

skala usaha yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum dapat 

dilihat pada di bawah ini. Menurut Kadin Indonesia, UMKM yang telah 

berbadan hukum sampai dengan akhir tahun 2011 baru mencapai 20%. 

Walaupun sudah mengalami kenaikan, tetapi angka tersebut masih terlalu 

sedikit. sehingga pada rencana selanjutnya perlu mendapat perbaikan, 

terutama perbaikan pada aspek perizinan. 

 

Tabel 2.4. Persentase Status Badan Hukum UMKM 

 

Status Badan Hukum Mikro Kecil Menengah UMKM 

Berbadan hukum 4,37 5,3 1483 4,90 

Tidak berbadan hukum 95,63 94,67 85, 17 95,0 

Sumber: BPS 

 

Tabel diatas menunjukkan tidak hanya usaha mikro dan kecil saja yang 

tidak berbadan hukum, tetapi usaha berskala menengah juga ada yang tidak 

memiliki badan hukum. Tidak sedikit usaha menengah yang tidak berbadan 

hukum. Usaha berskala menengah yang tidak berbadan hukum mencapai 

angka 85,17%. Ini merupakan persoalan yang terkadang menghambat UMKM 

untuk berkembang, terutama dalam upaya meningkatkan skala usaha dari 

mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar. 

Dengan kondisi tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan 

persoalan mendesak yang harus diantisipasi oleh instansi terkait, terutama 

pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, dan 

Dinas Perdagangan. 

 

Kekuatan Dan Kelemaham UKM 

Usaha kecil memiliki kelemahan dan kelebihan. Berikut ini akan dipaparkan 

kelebihan dan kelemahan usaha kecil: 

38  

1. Kekuatan Usaha Kecil 

Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi 

kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor 

penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu 

menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan 

mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian warga  

kecil/lapisan bawah. 

Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi 

perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut: 

a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. 

Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan 

kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, 

marginnya menjadi tidak ekonomis. 

b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam 

warga . 

Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun 

persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan 

daya tarik tersebut yaitu   sebagai berikut. 

a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi 

manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi. 

b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang 

handal. 

c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya 

baru serta barang dan jasa-jasa baru. 

d. Risiko usaha menjadi beban pemilik. 

e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat 

dan bahkan prematur. 

39  

f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki 

rencana jangka panjang. 

g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa. 

h. Prosedur hukumnya sederhana. 

i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak yaitu   pribadi/ 

pengusaha, bukan perusahaannya. 

j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi. 

k. Mudah dalam proses pendiriannya. 

l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki. 

m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu. 

n. Pemilik menerima seluruh laba. 

o. Umumnya mampu untuk survive. 

p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama 

sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki 

sedikit pesaing. 

q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan 

pemerintah demi berkembangnya usaha kecil. 

r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen 

senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola. 

s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak 

berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu 

mahal. 

t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan 

pengusaha kecil lainnya. 

 

2. Kelemahan Pengelolaan Usaha Kecil 

Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya 

berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan 

hambatan-hambatan tersebut yaitu   sebagai berikut: 

40  

a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak 

mematuhi ketentuan pembukuan standar. 

b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di 

luar batas jam kerja standar. 

c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak 

adanya perencanaan kas. 

d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang 

kurang laku. 

e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap 

prinsip-prinsip manajerial. 

f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik. 

g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah 

merumuskan. 

Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain: 

a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan 

pribadi pemilik. 

b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi 

pengelola, serta lemah dalam promosi. 

c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis 

perputaran uang tunai. 

 

Keunggulan dan Kelemahan Usaha Kecil dan Menengah 

Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 

dibandingkan dengan usaha besar (Partomo dan Rachman, 2002) antara lain: 

1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan 

produk. 

2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil 

41  

3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar 

yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar 

yang pada umumnya birokratis 

4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan. 

Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Tambunan, 

2002) yaitu  : 

1. Kesulitan pemasaran 

Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee 

(1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang 

terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha 

UKM yaitu   tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari 

produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, 

maupun dipasar ekspor. 

2. Keterbatasan finansial 

UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial 

antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial 

jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan 

output jangka panjang. 

3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) 

Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala 

serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, 

manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, 

akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, 

dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk 

mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan 

efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan 

menembus pasar baru. 

42  

4. Masalah bahan baku 

Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu 

masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi 

UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra 

Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile 

mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena 

harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar 

terhadap dolar AS. 

5. Keterbatasan teknologi 

Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih 

menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat- 

alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak 

hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses 

produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta 

kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global. 

Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan 

modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi 

mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia 

yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru. 

 

Permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil menengah 

A. Faktor Internal 

1. Kurangnya Permodalan 

Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk 

mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh 

karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha 

perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan 

pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan 

modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit 

43  

diperoleh, karena persyaratan secara administrative dan teknis yang 

diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. 

2. Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas 

Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan 

usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan SDM usaha kecil baik 

dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya 

sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, 

sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. 

Disamping itu dengan keterbatasan SDM-nya, unit usaha tersebut relatif 

sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk 

meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya. 

3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar 

Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, 

mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan 

penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan 

jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang 

kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan 

yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat 

menjangkau internasional dan promosi yang baik. 

 

B. Faktor Eksternal 

1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif 

Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan 

Menengah (UKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, 

namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain 

masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha- 

pengusaha kecil dengan pengusaha-pengusaha besar. 

44  

2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha 

Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu 

pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang 

mereka milikim juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung 

kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. 

3. Implikasi Otonomi Daerah 

Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi 

Daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan 

mengurus warga  setempat. Perubahan system ini akan mengalami 

implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan- 

pungutan baru yang dikenakan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). 

Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing 

Usaha Kecil dan Menengah (UKM). 

Disamping itu semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang 

menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah 

untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut. 

4. Implikasi Perdagangan Bebas 

Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan 

APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan 

menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau 

tidak mau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut untuk melakukan 

proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan 

produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas 

seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu Hak 

Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan 

secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for 

Trade). Untuk itu maka diharapkan UKM perlu mempersiapkan agar 

45  

mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan 

kompetitif yang berkelanjutan. 

5. Sifat Produk Dengan Lifetime Pendek 

Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai 

produk-produk fasion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek. 

6. Terbatasnya Akses Pasar 

Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak 

dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun 

internasional. 

 

 Upaya untuk Pengembangan UKM 

Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya 

merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan warga . 

Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan 

perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut : 

1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif 

Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara 

lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta 

penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan 

sebagainya. 

2. Bantuan Permodalan 

Pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang 

tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan 

permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa 

finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. 

Pembiayaan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebaiknya 

menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non 

bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank 

Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit 

46  

yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat 

sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong 

pengembangan LKM . Yang harus dilakukan sekarang ini yaitu   

bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik, 

karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi 

operasionalnya. 

3. Perlindungan Usaha 

Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan 

usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari 

pemerintah, baik itu melalui undangundang maupun peraturan pemerintah 

yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution). 

4. Pengembangan Kemitraan 

Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau 

antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar 

negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Disamping 

itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih 

efisien. Dengan demikian UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing 

dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. 

5. Pelatihan 

Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek 

kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta 

keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu 

diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk 

mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan. 

47  

6. Membentuk Lembaga Khusus 

Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam 

mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya 

penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam 

rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang 

dihadapi oleh UKM. 

7. Memantapkan Asosiasi 

Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya 

antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat 

dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya. 

8. Mengembangkan Promosi 

Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar 

diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk 

yang dihasilkan. Disamping itu perlu juga diadakan talk show antara 

asosiasi dengan mitra usahanya. 

9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara 

Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah 

dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu 

mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha. 

 

 Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia 

UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. 

UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama 

sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, 

jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan 

pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada. 

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian 

besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data 

Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta 

48  

dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri 

pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel 

sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai 

ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan 

ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), 

Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, 

perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: 

perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan. 

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan 

sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar 

jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha 

kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut 

menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan 

pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen 

Perindustrian dan Perdagangan, serta. Departemen Koperasi dan UKM. 

Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum 

memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil 

dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan 

kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang 

dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga 

hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha 

besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, 

pertanian dan industri. 

Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah 

terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis 

ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha 

Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto, MBA. 

49  

“UKM-lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan 

perusahaan-perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan 

dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan 

banyak yang collapse dan berguguran,” katanya pada Musyawarah Daerah VI 

HIPPI Propinsi Jateng di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu. 

Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan 

pada usaha kecil dan menengah. Banyak sudah upaya dan langkah-langkah 

pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam 

lima tahun terakhir ini, katanya. 

“Namun kiranya perlu kita bertanya sudah sejauh manakah langkah-langkah 

dan upaya-upaya pemerintah tersebut telah memperlihatkan hasil yang nyata 

didalam membawa dan menempatkan UKM kita pada taraf yang mapan, sehat 

dan kuat? juga, sampai sejauh manakah sudah dicapai tingkat daya saing UKM 

kita di dalam percaturan perekonomian di tingkat nasional, regional maupun 

global?,” katanya. 

Menurut dia, sungguh sangat ironis, bahwa perusahaan konglomerat di masa 

itu yang diberi hak monopoli ternyata mereka pun terbukti kropos dan 

amburadul sehingga harus mendapatkan bantuan untuk dapat bertahan dan 

suvive kembali. 

“yaitu   fakta yang kita semua ketahui bahwa ratusan trilyun harus ditanggung 

rakyat untuk menyelamatkan bank-bank swasta yang saat inipun masih 

membebani APBN kita untuk pembayaran bunga bond rekap mereka,” 

katanya. 

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu 

merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian 

bangsa dan negara. 

Ia menjelaskan, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, 

Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. 

50  

Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara- 

negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi 

dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat. 

“Kebijakan yang kami maksudkan yaitu   tidak saja yang berkenaan dengan 

masalah akses permodalan atau pendanaan, tetapi juga dukungan pada akses 

pasar, dukungan pendidikan dan pelatihan, serta dukungan untuk mendapatkan 

teknologi yang tepat guna,” ujarnya. 

Ia menegaskan, sebagai usaha kecil yang ikut didalam pembangunan 

perekonomian bangsa, UKM harus menjalin kerjasama bisnis secara 

profesional, bersih, transparan dan bertanggung jawab dengan pemerintah 

daerah, pusat maupun negara luar. 

Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya 

mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk 

menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran 

komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk 

memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan 

sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis 

ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya 

akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini. 

UKM yaitu   usaha yang tidak penting, hanya untuk orang-orang tidak 

berpendidikan. Justru mungkin inilah saat bagi kita yang sudah menyadari 

begitu dahsyatnya ketangguhan UKM, untuk mulai memberikan perhatian 

yang lebih serius di dalam sektor ini. Kita selayaknya harus belajar dari Jepang, 

sejak reformasi sistem keuangannya pada tahun 1958, tonggak utama 

perekonomian Jepang yaitu   UKM, sebagai solusi permodalan, pemerintah 

Jepang mendirikan lembaga penjamin kredit guna membantu para pengusaha 

kecil menengah dalam mengembangkan usahanya. Lembaga seperti ini di 

Jepang namanya Credit Guarantee Corporation (CGC). Lembaga ini 

51  

membantu menyediakan penjaminan untuk memperoleh kredit dari bank bagi 

UKM. 

Memang, saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena 

kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga 

masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang 

harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di 

dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita. (Aryo Budi). 

Intinya kembali lagi pada pemerintah, langkah-langkah apa saja yang akan 

diambil untuk mengatasi keterpurukan ekonomi ini. Jika sudah tahu bahwa 

UKM memiliki fungsi dan peranan positif, buka saja akses yang sebesar- 

besarnya kepada mereka. 

 

UKM pada Masa Krisis 

Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang 

sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah 

mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar 

satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya 

cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar 

yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut 

memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang 

tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. 

Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung 

bertambah. 

Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis 

moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang 

konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang 

rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata warga  tidak banyak 

berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya 

kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, 

52  

sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya 

keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak 

mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka 

UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat 

bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan 

dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah. 

Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir 

sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan 

salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena 

dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM 

dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar danstabilisa 

sisistem ekonomi yang ada. 

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian 

besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data 

Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta 

dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri 

pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel 

sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai 

ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan 

ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), 

Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, 

perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: 

perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan. 

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan 

sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar 

jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha 

kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut 

menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan 

53  

pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen 

Perindustrian dan Perdagangan, serta. Departemen Koperasi dan UKM. 

Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum 

memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil 

dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan 

kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang 

dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga 

hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha 

besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, 

kehutanan,pertaniandanindustri. 

Dengan adanya kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti 

perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM 

diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat 

bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat 

ini. Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan 

warga , membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan warga  

secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas 

perekonomian Indonesia yang baik. 

 

Kesalahan Strategi UMKM 

Membangun sebuah usaha yang sukses bukan hal yang mudah bagaikan 

membalikan telapak tangan. Walaupun sulit para pelaku usaha di Indonesia 

termasuk banyak yang sukses dalam mengelolah bisnisnya dan bisa 

mempekerjakan banyak pegawai. 

Selain banyak pelaku usaha yang sukses, tapi tidak sedikit juga para 

pelaku usaha yang gulung tikar. Ada banyak kendala yang dihadapi salah 

satunya dalam hal pemasaran produk. Bahkan menurut hasil penelitian, 83% 

masalah yang dihadapi para pelaku usaha rata-rata karena mereka belum 

54  

memiliki strategi pemasaran yang efektif, sehingga tidak heran bila mereka 

sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan calon pelanggan. 

Berikut kesalahan tersebut yang dilansir dari bisnis UKM. 

1. Kurangnya pemahaman mengenai cara promosi yang efektif 

Sebagian besar pengusaha kurang memahami tentang cara promosi yang 

efektif. Mereka menganggap kegiatan promosi hanya akan menghabiskan 

banyak biaya, padahal umpan balik yang mereka terima tidak sebesar apa 

yang mereka