ternak kambing 5
Ternak kambing tersebar di berbagai daerah,mampu
beradaptasi pada kondisi lingkungan dan sumberdaya yang
minimum, menghasilkan nilai fungsional sebagai kambing
pedaging, kambing penghasil susu dan bulu, disamping
juga multi guna sebagai hewan penghasil daging, susu
dan jasa (Dinas Kesehatan Hewan, 2010). Investasi yang
sedikit, dewasa tubuh dan kelamin yang cepat, jumlah anak
per kelahiran lebih dari satu, kidding interval yang pendek
serta masa kebuntingan yang relatif cepat menyebabkan
perputaran modal menjadi relatif lebih cepat jika
dibandingkan dengan ternak lain. Beberapa keunggulan
ternak kambing yaitu tidak membutuhkan lahan yang luas,
tenaga kerja sedikit dan kemampuan adaptasi yang tinggi
terhadap lingkungan dan pakan yang terbatas. Hal tersebut
mendukung sebaran ternak tersebut yang hampir merata di
seluruh Indonesia terutama di wilayah pedesaan di Pulau
Jawa. Kurangnya pemahaman petani terhadap manfaat
ternak kambing, berpengaruh terhadap sistem pemeliharaan
yang subsisten, disamping peranaannya hanya sebagai
usaha sambilan dan tabungan keluarga untuk memenuhi
kebutuhan yang mendesak.
Data Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan
(2011), menunjukkan bahwa peningkatan terbesar populasi
kambing terjadi di Provinsi Jawa Tengah, sebagai salah
satu sentra ternak kambing nasional dengan populasi
kambing terbesar (3.691.096 ekor pada tahun 2010). Jawa
Timur merupakan urutan ke dua dengan populasi 2.822.912
ekor, dikuti oleh Jawa Barat berada pada urutan ketiga
dengan populasi 1.801.320 ekor.Secara nasional,populasi
ternak kecil pada tahun 2010 mengalami peningkatan bila
dibandingkan dengan populasi pada tahun 2009 yaitu:
kambing 16,62 juta ekor (5,08%), domba 10,72 juta ekor
(5,16%), dan babi 7,47 juta ekor (7,19%). Menurut BPS
(2011), rata-rata peningkatan populasi ternak kambing
setiap tahun adalah sebesar 2,91%/tahun dan merupakan
salah satu komoditas unggulan di provinsi Jawa Barat dan
berpotensi untuk dikembangkan.
Di Indonesia, hasil perkawinan kambing Etawah
dengan kambing lokal menghasilkan kambing yang disebut
Peranakan Etawah (PE). Karakteristik produksi hampir
sama dengan kambing Etawah yaitu mampu beradaptasi
terhadap kondisi lokal dan merupakan ternak penghasil
daging serta susu yang lebih tinggi dari kambing lokal
(Dinas Peternakan dan Perikanan Wonosobo, 2011).
Menurut Mastika, (1993), daya adaptasi ternak lokal cukup
tinggi meliputi anatomis, respon morfologis dan fisiologis,
tingkah laku makan, metabolisme dan produksi.
Lahan pasca penambangan pasir di Kabupaten
Sumedang merupakan lahan kritis yang kurang produktif,
jenis tanah berpasir, kurang subur disertai kondisi
lingkungan yang gersang dan panas. Keberadaan ternak
kambing PE di lokasi tersebut merupakan suatu keunikan
tersendiri karena kondisi tersebut kurang cocok untuk
produksi dan reproduksi tenak perah secara optimal.
Namun, daya adaptasi yang tinggi menyebabkan ternak
ruminansia tersebut mampu beradaptasi terhadap pakan
terbatas dan manajemen pemeliharaan yang kurang
memadai. Kambing PE berkontribusi secara signifikan
terhadap pendapatan kelompok tani dan masyarakat.
Kambing PE di Sumedang dapat dikembangkan apabila
didukung oleh manajemen produksi dan reproduksi yang
baik, SDM terlatih, serta ketersediaan pakan yang memadai.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap karakteristik produksi
dan reproduksi serta analisis terhadap perkembangan
populasi ternak kambing PE perlu dilakukan. Selain itu,
identifikasi faktor faktor yang berpengaruh nyata terhadap
sukses tidaknya program pengembangan usaha ternak
kambing PE penting untuk dirumuskan dengan strategi
pengembangan yang sesuai.
Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi
karakteristik reproduksi dan menganalisis perkembangan
populasi kambing PE termasuk identifikasi faktor-faktor
yang berpengaruh terhadap perkembangan populasi
kambing PE di lahan pasca tambang pasir di kecamatan
Cimalaka dan Paseh, Sumedang. Hasil yang diperoleh
dapat digunakan sebagai rekomendasi oleh institusi
terkait dalam merumuskan program pengembangan ternak
kambing PE di wilayak sejenis.
MATERI DAN METODE
Penelitian ini dilaksanakan di desa Cibereum
Wetan, kecamatan Cimalaka dan Paseh Kaler, kecamatan
Paseh, kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dilakukan
pada bulan Juli-Agustus 2011. Penelitian dilakukan
menggunakan metode survey ke lokasi penelitian,
wawancara dengan peternak kambing tentang karakteristik
reproduksi, jumlah kepemilikkan dan manajemen
pemeliharaan ternak disertai pengamatan ke lokasi
peternak. Responden yang diwawancara berjumlah
36 orang; 17 orang dari Kelompok Peternak Simpay
Tampomas dan19 orang dari Kelompok Ternak Hutan
Tampomas Sejahtera. Kriteria penetuan responden adalah
petani ternak yang memiliki ternak kambing lebih dari 3
ekor.
Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan
data sekunder. Data primer didapat dari petani melalui
wawancara dengan pengisian kuisioner. Data sekunder
didapat dari UPTD Pusat Pelayanan Peternakan dan
Perikanan Kabupaten Sumedang serta recording dari ketua
kelompok. Data primer merupakan data peternak yang
terdiri dari umur peternak, pendidikan formal dan non
formal, jumlah anggota keluarga, serta pendapatan beternak
dan usaha lain/tahun. Data produksi kambing meliputi:
1) populasi yang terdiri atas jumlah ternak pada awal dan
perubahan yang terjadi dalam periode satu tahun termasuk
jumlah ternak yang dijual, didasarkan pada struktur umur
dan jenis kelamin; 2) karakteristik reproduksi meliputi
jumlah induk yang bunting, lama bunting, laktasi, kering
bunting dan tidak bunting, umur pertama birahi, kawin,
dan beranak, umur sapih, jumlah anak perkelahiran
dan dalam satu tahun, kidding interval, bobotlahir dan
rasio jantan betina. Disamping itu, observasi ke lokasi
peternak dilakukan untuk memperoleh data perkandangan,
manajemen pemeliharaan , pakan dan data pendukung lain
dalam usaha ternak kambing perah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi usaha dan perkembangan ternak kambing
diidentifikasi dan disajikan secara deskriptif
Keadaan Umum Lokasi Penelitian
Berdasarkan kondisi geografis kabupaten Sumedang
merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat dengan luas
wilayah 152.220 Ha yang terdiri dari 26 kecamatan dengan
272 desa.Wilayah Sumedang beriklim tropis dengan
temperatur berkisar antara 27-28 o
C, rata rata kelembaban
49,56% (BPS Kabupaten Sumedang, 2010), kondisi
lingkungan tersebut cocok untuk perkembangbiakan ternak
kambing.
Kecamatan Cimalaka; daerah yang berada di kaki
Gunung Tampomas tersebut sebelumnya adalah area
penambangan pasir dan saat inimerupakan daerah sentra
pertanian dipadukan dengan kambing PE. Tanaman yang
ditanam oleh petani adalah jenis leguminosa termasuk
gamal (Gliricidia sepium) dan Caliandra sp., disamping
untuk menghijaukan lahan bekas galian pasir, berfungsi
sebagai sumber pakan ternak karena keberadaan Caliandra
sp. cukup banyak di kaki gunung Tampomas. Ternak
kambing yang dipelihara adalah jenis Jawarandu, yakni
ternak penghasil daging. Namun, dengan alasan kurang
efisien untuk produksi daging karena membutuhkan waktu
yang lama, petani memilih jenis kambing Peranakan
Etawah (PE) untuk budidaya. Kambing PE memiliki dua
fungsi yaitu sebagai penghasil susu dan penghasil daging,
disamping sebagai sumber bibit.
Kecamatan Paseh; merupakan sentra kambing PE
kedua setelah kecamatan Cimalaka dengan kondisi yang
tidak jauh berbeda kecamatan Cimalaka. Penanaman
gamal, dan keberadaan tanaman semak belukar di daerah
tersebut merupakan sumber pakan untuk ternak kambing
Peranakan Etawah (PE) yang dipelihara oleh petani
dan kelompok tani di daerah tersebut. Sebagian besar
responden (95%), dari Cimalaka dan Paseh menyelesaikan
pendidikan dasar (SD), dan sebagian kecil sudah mengikuti
beberapa pelatihan dalam bidang pertanian/ peternakan.
Berdasarkan data Tabel 1, diperoleh tingkat pendapatan
petani bervariasi antara dua kecamatan dengan sumber
pendapatan tertinggi baik sebagai penghasilkan utama
maupun sambilan berasal dari ternak.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa petani di Cimalaka memelihara ternak sebagai usaha utama, sedangkan
petani di Paseh beternak kambing sebagai usaha sambilan
karena pendapatan utama berasal dari kegiatan bertani, pengrajin furniture dan kuli tambang pasir. Ternak dijadikan
tabungan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tenaga kerja
sebagian besar berasal dari tenaga kerja keluarga, sebagian
kecil apabila diperlukan diperoleh dari keluarga sekitar.
Penerimaan usahatani ternak dari hasil penjualan ternak, selama satu tahun 1-15 juta, 16-30 juta, dan lebih dari
30 juta dengan masing-masing kepemilikkan ternak kurang
dari 10 ekor, 11-20 ekor, dan lebih dari 30 ekor.
Pendapatan beternak/tahun pada petani di kecamatan
Cimalaka lebih bervariasi dibandingkan dengan hasil
pendapatan petani di kecamatan Paseh. Hal ini disebabkan
Kelompok Peternak Simpay Tampomas, kecamatan Cimalaka sudah lama terbentuk yaitu ±15 tahun sehingga lebih
berpengalaman dalam beternak dibandingkan Kelompok
Ternak Hutan Tampomas Sejahtera, kecamatan Paseh yang
baru terbentuk ±4 tahun. Selain itu juga, petani di kecamatan
Cimalaka sudah mendapatkan pendidikan non formal yang
lebih banyak, sehingga pengetahuan petani di kecamatan
Cimalaka lebih luas wawasannya dibandingkan petani di
kecamatan Paseh.
Pendapatan petani dari usaha lain/tahun pada kedua
kecamatan bervariasi. Namun petani di kecamatan Cimalaka memiliki pendapatan usaha lain lebih rendah dibandingkan petani di kecamatan Paseh. Hal ini dikarenakan mata
pencaharian utama petani di kecamatan Cimalaka adalah
petani, sedangkan petani di kecamatan Paseh memiliki mata
pencaharian utama beragam yakni sebagai petani, pengrajin
furniture dan kuli galian pasir, sedangkan usaha peternakan
hanya dijadikan sebagai usaha sambilan dan hobi karena
mereka belum terlalu paham bahwa usaha peternakan berpotensi untuk dikembangkan.
Ternak di kecamatan Cimalaka didominasi oleh domba
dan kambing. Populasi domba sebanyak 5.596 ekor sedangkan populasi kambing sebanyak 3.441 ekor. Populasi ternak
di kecamatan Paseh yang paling banyak adalah domba dengan jumlah populasi sebanyak 3.142 ekor dan sapi potong
peringkat kedua dengan jumlah populasi sebanyak 1.382
ekor (UPTD Pusat Pelayanan Peternakan dan Perikanan kabupaten Sumedang, 2011).Data jumlah ternak kambing berdasarkan umur dan jenis kelamin di kecamatan Cimalaka
dan Paseh dapat dilihat pada Tabel 2.
Dari data pada Tabel 2 terlihat bahwa rataan kepemilikan ternak kambing di Kecamatan Cimalaka,40 ekor/peternak terdiri dari 23 ekor ternak dewasa, 5 ekor ternak
muda dan 12 ekor anak, kecamatan Paseh, 14 ekor/peternak
yang meliputi: 6 ekor ternak dewasa, 4 ekor ternak muda 4
ekor ternak anak.Perbedaan jumlah ternak yang dipelihara
berbeda antar kedua kecamatan,disebabkan adanya bantuan
dari pemerintah pada petani di kecamatan Cimalaka berupa
ternakdan pakan konsentrat. Bantuan tersebut didukung
dengan program penyuluhan dan pelatihanpetani dalam
budi daya ternak kambing. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa sesuai dengan jumlah ternak kambing yang berbeda,
jumlah penjualan dan pendapatan yang diperoleh petani
di kecamatan Cimalaka lebih tinggi dari petani kecamatan
Paseh. Hal ini dikarenakan ternak di kecamatan Paseh belum berproduksi banyak.
Karakteristik Reproduksi Kambing PE
Data reproduksi pada Tabel 3 menunjukkan bahwa ternak kambing di kedua kecamatan cukup prolifik ditandai
dengan jumlah anak/kelahiran yang cukup baik. Siklus birahi 22,79 hari, hasil ini lebih tinggi dari kambing Saanen
yang dilaporkan oleh Atabany (2001), yakni 21, 73 hari.
Dari Tabel 3 terlihat adanya perbedaan antara umur
pertama kawin dan beranak di dua kecamatan, kemungkinan ada kaitannya dengan kurangnya pemahaman peternak
terhadap tanda-tanda birahi pada kambing. Sutama et al.
(1995) melaporkan bahwa kambing betina PE mencapai
pubertas pada umur 10-12 bulan pada saat mencapai bobot
badan sekitar 13,5-22,5 kg (rataan 18,5 kg) yakni sekitar
55-60% dari berat badan dewasa, dan berahi pertama selalu
diikuti dengan ovulasi. Menurut Mulyono (1999), pubertas
(birahi pertama) pada ternak kambing dan domba, terjadi
pada umur 6-12 bulan, dewasa kelamin pada umur 4-6 bulan
namun untuk tujuan perkawinan, sebaiknya pejantan digunakan setelah mencapai antara 10-18 bulan (Willamson dan
Payne, 1993). Peternak di kecamatan Paseh tidak langsung
mengawinkan ternaknya tetapi menunggu ternaknya sampai
dewasa tubuh baru dikawinkan tetapi terkadang peternak di
Kecamatan Paseh membeli ternak yang sudah dewasa tubuh sehingga ketika birahi langsung dikawinkan. Sutama
dan Budiarsana (1997), menyatakan bahwa penundaan
umur perkawinan pertama perlu dilakukan, untuk memberi kesempatan ternak untuk mencapai kondisi dan berat
badan yang cukup untuk mempertahankan kebuntingan dan
kinerja produksi dan reproduksi selanjutnya.
Sistem perkawinan ternak kambing di kedua kecamatan
masih secara alamiah, ternak betina yang sedang birahi
dikeluarkan dari kandang, dan dikawinkan dengan pejantan
unggul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seks rasio ternak di kecamatan Cimalaka 1:3 dandi kecamatan Paseh 1:5.
Hasil ini mengindikasikan bahwa sistem perkawinan ternak
kambing di kedua kecamatan terlihat kurang efisien, menurut Atabany (2001), perbandingan antara jantan dan betina
dewasa (induk laktasi, induk kering, dara bunting, dan dara
siap kawin) pada peternakan kambing PE yang ideal 1:14
dan pada peternakan kambing Saanen 1:3. Menurut Blakely
dan Bade (1991), seekor jantan sehat dapat mengawini betina
sebanyak 30 ekor. Devendra dan Burn (1994) berpendapat
bahwa seekor kambing jantan dewasa dapat mengawini 25
ekor betina. Sistem perkawinan pada ternak di kecamatan
Cimalaka ditentukan oleh peternaknya sendiri dengan pejantan dan induk milik sendiri sedangkan perkawinan pada
ternak di Kecamatan Paseh diatur oleh kelompok. Peternak
belum memiliki pejantan sendiri, oleh karena itu ketua kelompok memberi pinjaman pejantannya untuk dikawinkan
denganternak betina yang sedang birahi. Sistem perkawinan
adalah mengawinkan satu pejantan dengan lima ekor betina
yang siap kawin.
Rata-rata umur kambing pertama kali kawin di kecamatan Cimalaka dan Paseh masing-masing 10,56±1,55 bulan dan 13,26±3,39 bulan. Hasil penelitian ini lebih tinggi
dibandingkan hasil penelitian Sukendar (2004), bahwa
umur pertama kali ternak kambing kawin 7,50±2,50 bulan, Atabany (2001), melaporkan umur kawin pertama kali
kambing betina di Peternakan Barokah dicapai pada 403,32
hari atau 13,44 bulan. Tujuan mengatur umur kawin ternak
betina adalah untuk menjaga produktivitas, disarankan pada
saat dikawinkan ternak sudah mendekati masa dewasa tubuh. Manajemen tersebut dilakukan agar segera setelah
perkawinan tingkat kebuntingan kambing optimum. Menurut Budi (2005), waktu kawin yang kurang tepat dapat berdampak terhadap kegagalan bunting.
Lama bunting ternak kambing dan domba rata rata 148
hari atau antara 140-159 hari (Mulyono, 1999). Selama masa
kebuntingan kondisi induk harus dijaga agar perkembangan
anak dalam kandungan terjadi secara normal (Blakely dan
Bade, 1991). Hasil penelitian menunjukkan bahwa lama
kebuntingan ternak kambing PE antara 150-180 hari (5-6
bulan), hasil ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasil
penelitian Atabany (2001), bahwa rataan lama kebuntingan
kambing PE di peternakan Barokah yaitu 148,87 hari. Ratarata umur pertama kali kambing PE di kecamatan Cimalaka
dan kecamatan Paseh beranak, masing masing 15,44±1,50
bulan dan 19,47±0,61 bulan. Perbedaan ini disebabkan
kambing petani di kecamatan Cimalaka dikawinkan pada
umur lebih muda dibandingkan dengan kecamatan Paseh.
Hasil penelitian ini berbeda dengan yang dilaporkan Atabany (2001), yakni umur beranak pertama pada kambing
PE 643,24 hari (21,44 bulan). Berdasarkan laporan, kambing PE beranak pertama pada umur 16–18 bulan, dalam 2
tahun dapat beranak 3 kali dengan masa produktif 5 tahun
(Dinas Peternakan dan Perikanan Wonosobo, 2011).Selang
beranak per induk di kedua kecamatan termasuk baik yaitu
7,75±0,58 dan 7,17±1,11bulan. Berdasarkan laporan penelitian Sutama et al. (1997), aktivitas seksual setelah beranak
pada kambing PE terjadi relatif cepat (semasa ternak masih
menyusui anaknya), sehingga interval beranak bisa dicapai
pada umur 7-8 bulan. Oleh karena itu, menurut Mulyono
(1999), diperlukan suatu pola reproduksi dan perkawinan
yang efektif dalam rang meningkatkan jumlah bakalan
kambing.
Data litter size kambing PE di kecamatan Cimalaka
dan Paseh masing-masing 2,13±0,5 dan 1,75±0,62. Hasil
ini mengindikasikan bahwa kambing bibit yang digunakan
di kecamatan Cimalaka relatif lebih produktif dibandingkan
dengan di kecamatan Paseh, hasil ini juga lebih tinggi dari
hasil Budiarsana et al. (2003),di desa Panulisan Timur yaitu
1,75±0,45 dan 1,29±0,46 di desa Cariu.
Rataan bobot lahir anak kambing di kecamatan Cimalaka yaitu 3,25 kg, sementara dari kecamatan Paseh tidak
diperoleh data hasil penimbangan. Keterbatasan fasilitas
dan alat timbang serta kurangnya pengetahuan peternak
merupakan kendala pengembangan ternak kambing di kecamatan Paseh. Umur sapih anak kambing di kecamatan Cimalaka dilakukan lebih dini dari kecamatan Paseh, keadaan
ini berkaitan dengan manajemen pemeliharaan induk anak
yang berbeda antar petani. Peternak di kecamatan Cimalaka,
menerapkan pola pemisahan anak dari induk setelah disapih
terutama anak kambing yang memiliki kemampuan pertumbuhan yang cepat. Anak kambing yang memiliki performa
pertumbuhan yang cepat diberi kesempatan menyususi lebih
lama dari induknya agar dapat dijadikan sumber bibit.
Tingkat kematian anak kambing di kecamatan Cimalaka (17,53%), hasil ini jauh lebih rendah dibandingkan
ternak di kecamatan Paseh (77,78%). Demikian juga degan
kematian induk di Cimalaka dan Paseh, masing masing
3.87% dan %.62%. Menurut Devendra dan Burn (1994),
empat faktor yang mempengaruhi kematian anak kambing
meliputi faktor lingkungan yakni cuaca yang sangat dingin,
kekurangan pakan, penyakit, dan kesulitan saat beranak
(distokia). Penyakit scabies (kudis) merupakan faktor utama yang menyebabkan kematian pada ternak di kecamatan
Paseh. Munculnya penyakit scabies (kudis) disebabkan
kelembaban yang tinggi, sanitasi (kebersihan) kandang yang
kurang memadai dan kondisi ternak yang memprihatinkan.
Berbeda dengan kecamatan Paseh, tingkat kematian anak di
kecamatan Cimalaka dikarenakan faktor kekurangan pakan
karena pada musim kemarau dengan kondisi cuaca panas
dan kelembaban tinggi, berdampak terhadap ketersediaan
pakan yang terbatas dan rendahnya kualitas pakan yang diberikan pada ternak. Anak kambing yang dipisahkan dari
induk sesaat setelah lahir di kedua kecamatan mengalami
tingkat kematian sebesar 28,57% dan 57,14%. Umur sapih
yang lebih lama, mencapai enam minggu setelah melahirkan, tidak mengakibatkan kematian yang signifikan pada
anak kambing.
Dinamika Populasi Kambing PE
Potensi pengembangan kambing lokal dipedesaan perlu diketahui untuk mengestimasi pertambahan populasinya
persatuan waktu, sehingga dapat diperoleh informasi tentang
nilai perubahan dalam populasi dan program pengembangan
kambing di waktu yang akan datang (Sukendar et al., 2005).
Pada Tabel 4 disajikan hasil analisis berupa proyeksi induk
kambing PE selama enam tahun pengembangan.
Peningkatan populasi ternak kambing PE yang terjadi di kecamatan Cimalaka sebesar 11,43%, sementara di
kecamatan Paseh terjadi penurunan sebesar 23,37%. Peningkatan ternak di Kecamatan Cimalaka dipengaruhi oleh
beberapa faktor antara lain jumlah ternak betina produktif
yang lebih banyak, litter size yang tinggi, dan manajemen
perkawinan yang lebih baik. Penurunan populasi ternak di
kecamatan Paseh dipengaruhi oleh antara lain, tingkat kematian anak yang tinggi yang disebabkan penyakit scabies
dan manejemen pemeliharaan yang kurang memadai. Berdasarkan karakteristik reproduksi dan potensi sumberdaya
yang tersedia, selama enam tahun periode pengembangan,
perlu disiapkan 79 ekor betina pengganti di kecamatan Cimalaka sebanyak. Dalam upaya pengembangan populasi
ternak kambing di kecamatan Paseh, sesuai hasil analisis,
diperlukan 8 ekor betina induk untuk mempertahankan
populasi kambing yang ada di lokasi tersebut. Jumlah ternak betina yang dihasilkan di kecamatan Cimalaka dalam
kurun waktu enam tahun, adalah 308 ekor sedangkan di
kecamatan Paseh adalah 41 ekor. Hasil ini menunjukkan
adanya pola dan praktik manajemen yang berbeda antara
masing masing wilayah, sehingga dalam rangka pengembanganjumlah ternak yang bisa dijual di masing masing
kecamatanjuga berbeda. Peternak dari Cimalaka dapat
menjual ternak sejumlah 29 ekor, sedangkan peternak di
daerah Paseh disarankan untuk sementara tidak menjual
ternaknya, sehingga populasi yang ada dapat dipertahankan dalam rangka peningkatan produktivitas melalui manejemen reproduksi yang lebih baik.