Jumat, 06 Desember 2024
Sumatera Selatan yaitu salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan pulau
Sumatera. Provinsi ini beribukota di Palembang. Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 17 Kabupaten
Kota baik Kabupaten Kota yang lama maupun yang baru dibentuk, pada masing – masing Kabupaten
Kota ini ada daerah yang kecil atau besar, sehingga dalam hal ini pembangunan di Provinsi
ini terjadi tidak merata sendiri, pemerataan hasil pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang
tinggi dapat menciptakan kemakmuran bersama. Di Indonesia pada masing masing Provinsi untuk
menciptakan kemakmuran bersama, pemerintah selalu menaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) demi kelangsungan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah menentukan bahwa Pendapatan Asli Daerah yaitu pendapatan yang di
peroleh daerah yang di pungut berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pusat dan
Daerah, Pendapatan Asli Daerah dapat di peroleh melalui sumber sumber dana yang di dapat dari
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolahan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sumber-
sumber pendapatan ini diharapkan menjadi sumber pembiyaan penyelenggaraan dan
pembangunan untuk meningkatkan dan memeratkan kesejahteraan rakyat.
Otonomi Daerah bertujuan untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pembangunan Daerah,
meminimalisasi kesenjangan antar daerah dan meningkatkan infrastruktur daerah. Pelaksanaan
Otonomi Daerah yang menitikberatkan pada daerah Kabupaten dan Kota ditandai dengan adanya
penyerahan sejumlah kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang bersangkutan,
baik yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah, perencanaan ekonomi dan perencanaan yang
lain semuanya dilimpahkan dari pusat ke daerah. Dalam perspektif praktis anggaran publik yaitu
instrument utama kebijakan fiskal pemerintah dan dipandang sebagai keseimbangan antara
pendapatan (revenue) pemerintah disatu sisi dan disisi lainnya pengeluaran atau belanja (expenditure)
pemerintah. Anggaran publik juga merupakan cerminan dari peran pemerintah dalam perekonomian
dan pembangunan ekonomi. Dalam anggaran publik tidak hanya terdiri atas data, angka atau jumlah
pendapatan atau pengeluaran tetapi anggaran juga merefleksikan penilaian kriteria, tolak ukur tentang
bagaimana cara mendapatkan dan menentukan pengeluaran yang melibatkan komponen anggaran
yang ditargetkan. Anggaran Publik memiliki sifat pasif (siklikal) dan aktif (struktural) tergantung
pada kebijakan dan keadaan siklus ekonomi, dimana bila anggaran ditentukan melalui kebijakan aktif
dan diskresioner. Misalnya kebijakan ini bisa berupa penetapan tarif pajak, retribusi (tingkat
lokal) dan Belanja Pemerintah untuk menghitung seberapa besar penerimaan dan pengeluaran
pemerintah serta melihat kemungkinan surplus atau Defisit bila perekonomian berada pada level
produksi potensial ,
Defisit Anggaran yaitu kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh sebuah pemerintah yang
senantiasa berhadapan dengan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Dalam faktor
ini, Pertumbuhan Ekonomi menjadi sebuah syarat untuk tercapainya warga yang sejahtera.
Defisit Anggaran dapat terjadi oleh suatu pengeluaran jika pengeluaran yang berlebihan daripada
penerimaan. Anggaran Defisit ini ditutupi dengan cara salah satunya utang luar negeri atau
menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. Defisit Anggaran selain
dipengaruhi oleh kondisi ekonomi juga dipengaruhi oleh kemampuan suatu pendapatan dan Belanja,
jika ditinjau dari tingkat Kabupaten Kota Provinsi Defisit Anggaran dipengaruhi oleh Pendapatan
Asli Daerah yang merupakan pendapatan yang berasal dari masing - masing daerah itu sendiri dan
Belanja yang dimana ditinjau dari fenomena pada masing -masing Kabupaten Kota Provinsi di
Sumatera Selatan yang sedang banyak melakukan pembangunan jalan dan jembatan yakni merupakan
Belanja Modal ,
Terjadinya Defisit Anggaran dipicu oleh pemerataan Pertumbuhan Ekonomi salah satunya
dengan menaikkan Belanja Pengeluaran untuk keberlangsungan perekonomian. Rendahnya daya beli
warga dapat mempengaruhi Defisit Anggaran karena dapat mempengaruhi Penerimaan Pajak
dalam Negeri. Belanja Modal merupakan salah satu aset pengaruh dan kebutuhan pada suatu
perekonomian di beberapa Provinsi sekaligus termasuk harga komponen yang ada dalam Belanja
Modal juga dapat mempengaruhi Defisit Anggaran. Dimana permintaan pembuatan jalan dan
bangunan yang ada dalam komponen Belanja Modal yang tidak dapat diprediksi dan pembuatan
jalan, jembatan, dan gedung - gedung juga berpengaruh untuk keberlangsungan ekonomi. Karena
jika semakin sering pemerintah melakukan pembangunan jalan atau gedung, maka pengeluaran
pemerintah pun semakin tinggi . Pembangunan dibidang ekonomi harus dilakukan
secara bersamaan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan agar daya beli
warga meningkat secara merata. Pertumbuhan Ekonomi yang baik diharapkan mampu
meningkatkan kesejahteraan warga ,
Hubungan antara Pendapatan / Penerimaan (revenue) pemerintah dan Pengeluaran/Belanja
Pemerintah (government spending) saling memiliki hubungan terkait, sebab terkait dengan kebijakan
penganggaran publik dimana dalam penganggaran, pemerintah memainkan perannya (alokasi,
distribusi, stabilisasi dan sustainabilitas) bagi warganya. Kebijakan fiskal yang “sehat” sangat penting
untuk menjamin stabilitas harga dan keberlanjutan (sustainability) program guna tetap
mempertahankan pertumbuhan pembangunan. Memahami hubungan antara pendapatan (revenue)
pemerintah dan belanja pemerintah (government spending) sangat penting dari sudut pandang
kebijakan, terutama bagi negara indonesia yang telah melaksanakan otonomi daerah ,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan Pemerintah Daerah yang berasal dari
daerah itu sendiri berdasar kemampuan yang dimiliki. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari
pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari suatu daerah mampu memberikan kontribusi terbesar
dalam pemasukkan Belanja Daerah, maka dapat dikatakan bahwa Daerah ini tergolong sebagai
Daerah yang cukup maju dan bagus dari sektor ekonomi dan begitu pula sebaliknya. Hal ini
diharapkan pada masa yang akan datang, ketergantungan Daerah terhadap transfer dana pusat
hendaknya diminimalisasi guna menumbuhkan kemandirian Pemerintah Daerah dalam melakukan
Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah (Horota, 2011).
Belanja Pengeluaran merupakan suatu Pengeluaran yang dapat dikatakan sebagai Pengeluaran rutin
dalam rangka pembentukkan Modal yang ada. Dalam hal ini Pembelanjaan Modal yang dimaksud
dapat berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, maupun dalam bentuk fisik
lainnya, seperti buku, binatang dan lain sebagainya. Dalam hal ini Pengeluaran Pemerintah dalam
pemenuhan Belanja Modal harus seimbang atau terpenuhi agar tidak terjadinya Defisit Anggaran
(Pengesahan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, 2008), Pendapatan Asli Daerah pada masing - masing Kabupaten Kota yang
ada di Sumatera Selatan yang tertinggi ada pada Kota Palembang, ini mengindikasikan
bahwa tingkat Pertumbuhan Ekonomi di kota Palembang bernilai positif, sedang Pendapatan Asli
Daerah pada Kabupaten Empat Lawang, PALI, dan Musi Rawas Utara masih tergolong rendah
dikarenakan kabupaten ini di Sumatera Selatan merupakan Kabupaten baru sehingga tingkat
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten ini pun rendah.
Belanja Modal yang tergolong tinggi di Provinsi Sumatera Selatan ada pada Kabupaten Ogan
Komering Ilir, Kota Palembang, Muara Enim dan Musi Banyuasin. Hal ini mengindikasikan bahwa
Kabupaten Kota ini merupakan Kabupaten pengembangan yang paling tinggi dikarenakan telah
terbukti Kabupaten Kota ini pada situasi sekarang ada banyak pembangunan jalan dan jembatan,
perkembangan wisata, dan peningkatan pendidikan tinggi pada masing – masing Kabupaten Kota.
Belanja modal dapat mempengaruhi perekonomian. Belanja Pengeluaran suatu daerah harus sejalan
dengan kondisi makro ekonomi daerah yang bersangkutan. Kenaikan Belanja Modal diiringi dengan
peningkatan Defisit Anggaran karena peningkatan kebutuhan fasilitas yang harus dipenuhi untuk
peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
perkembangan tingkat PDRB yang tertinggi di Sumatera Selatan ada
pada Kota Palembang, hal ini telah sejalan dengan tingkat PAD yang ada di Kota Palembang,
tingkat Pertumbuhan Ekonomi dengan variabel PDRB mengindikasikan bahwa Pertumbuhan
Ekonomi dipengaruhi oleh tingkat PAD. Dengan kata lain hubungan antara PAD dan Pertumbuhan
Ekonomi PDRB memiliki pengaruh yang signifikan, hal ini dapat dikatakan pula alokasi pengeluaran
Pendapatan Daerah dipengaruhi oleh tingkat Pertumbuhan Ekonomi PDRB.
Sumatera Selatan merupakan salah satu Provinsi yang menjadi daerah perkembangan, dikarenakan
pada masa kini pemerintah daerah Sumatera Selatan banyak melakukan perkembangan pembangunan
jalan, jembatan dan LRT pada masing – masing daerah baik pada Kabupaten Kota lama baik
Kabupaten Kota yang baru, di daerah Sumatera Selatan sendiri pada masing – masing Kabupaten
Kota ada masing – masing Kabupaten Kota yang luas dan sempit sehingga dalam hal ini
pemerataan Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi ini menjadi tidak merata sendiri dan dikarenakan tidak
meratanya distribusi pendapatan yang tidak melebih dari pengeluaran yang memicu untuk
menutupi anggaran defisit ini pemerintah senantiasa melakukan pinjaman luar negeri atau
menggunakan dana SILPA tahun sebelumnya yang memicu timbulah defisit anggaran pada
masing – masing Kabupaten Kota di Provinsi ini.
Suatu anggaran pemerintah terdiri dari besaran pengeluaran dan penerimaan pemerintah. Dalam
kondisi perekonomian tertentu, salah satu kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah yaitu melalui
kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal yang diterapkan dapat dilihat dalam anggaran pemerintah ini ,
dan Defisit anggaran yaitu salah satu kebijakan fiskal pemerintah yaitu kebijakan fiskal ekspansif.
Anggaran pemerintah memiliki sifat struktural dan siklikal. Anggaran memiliki sifat struktural atau
aktif, berarti anggaran ini ditentukan oleh kebijakan aktif dan beban (diskresioner) seperti
penetapan tingkat pajak, jaminan sosial, dan belanja pemerintah untuk menghitung seberapa besar
penerimaan dan pengeluaran pemerintah, serta kemungkinan Defisit / Surplus bila perekonomian
beroperasi pada tingkat produksi potensial. Akan tetapi, sebagian besar dari anggaran bersifat siklikal
atau pasif dimana ditentukan oleh keadaan siklus ekonomi, untuk menghitung dampak daripada siklus
ekonomi terhadap anggaran atau mengukur perubahan dalam penerimaan, pengeluaran, dan Defisit /
Surplus yang timbul oleh karena perekonomian tidak beroperasi pada output potensialnya. Anggaran
yang bersifat siklikal ini merupakan selisih antara anggaran aktual dan anggaran struktural
2.2 Teori klasik
Aliran pemikiran klasik berpandangan bahwa kenaikan pembiayaan defisit anggaran atau
pengurangan pajak (tax cut) akan berpengaruh terhadap meningkatnya disposable income (pendapatan
yang siap dibelanjakan). Naiknya disposable income menyebabkan konsumen akan membelanjakan
untuk barang dan jasa yang lebih banyak. Penambahan kekayaan yang positip berpengaruh terhadap
penambahan permintaan agregat. Dalam jangka pendek: kenaikan pinjaman di pasar modal oleh
pemerintah hanya bersifat kompensasi parsial terhadap adanya tambahan tabungan. Kenaikan suku
bunga dibutuhkan untuk memulihkan keseimbangan yang dipicu oleh kenaikan tabungan dan
berkurangnya konsumsi dan permintaan investasi. Dalam jangka panjang: berkurangnya investasi
akan menyebabkan stok kapital menjadi kecil, dan selanjutnya akan membuat pertumbuhan ekonomi
menjadi lebih kecil
2.3 Teori Keynesian
Keynesian berpandangan bahwa kenaikan permintaan agregat akan berpengaruh terhadap akumulasi
kapital dan output agregat. Pemotongan pajak menyebabkan kenaikan permintaan agregat. Hal ini
dipicu oleh sticky wages, sticky prices atau kekeliruan persepsi temporer. Perubahan dalam
permintaan agregat akan berpengaruh terhadap pemanfaatan (utilization) faktor produksi. Keynesian
berpendapat bahwa kebijakan anggaran defisit akan berpengaruh terhadap pendapatan nasional hanya
melalui perubahan penawaran faktor produksi,
2.4 pemicu Terjadinya Defisit Anggaran
terjadinya suatu defisit pada anggaran pemerintah pasti dipicu oleh
berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, untuk mempercepat pembangunan diperlukan investasi
yang besar dan dana yang besar pula. jika dana dalam negeri tidak mencukupi, biasanya
negara melakukan pilihan dengan meminjam ke luar negeri untuk menghindari pembebanan
warga negara jika kekurangan itu ditutup melalui penarikan pajak.
2. Rendahnya daya beli warga , warga di negara berkembang seperti Indonesia yang
mempunyai pendapatan per kapita rendah, dikenal mempunyai daya beli yang rendah pula.
sedang barang-barang dan jasa - jasa yang dibutuhkan, harganya sangat tinggi karena
sebagian produksinyamempunyai komponen impor, sehingga warga yang berpendapatan
rendah tidak mampu membeli barang dan jasa ini .
3. Pemerataan pendapatan warga , pengeluaran ekstra juga diperlukan dalam rangka menunjang
pemerataan di seluruh area . Indonesia yang mempunyai area sangat luas dengan tingkat
kemajuan yang berbeda-beda di masing-masing area .
4. Melemahnya nilai tukar, Indonesia yang sejak tahun 1969 melakukan pinjaman luar negeri dan
mengalami masalah jika ada gejolak nilai tukar setiap tahunnya.
5. Pengeluaran karena inflasi, penyusunan anggaran negara pada awal tahun, didasarkan menurut
standar harga yang telah ditetapkan. Harga standar itu sendiri dalam perjalanan tahun anggaran,
tidak dapat dijamin ketepatannya.
2.5 Penerimaan Daerah
Penerimaan daerah yaitu semua penerimaan daerah dalam bentuk peningkatan aktiva atau penurunan
utang dari berbagai sumber dalam periode tahun anggaran bersangkutan. Pendapatan asli daerah
merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang mempunyai peranan penting dalam
pembangunan. Pendapatan asli daerah yaitu pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber
pendapatan daerah dan dikelola sendiri oleh pemerintah daerah. Pendapatan asli daerah merupakan
tulang punggung pembiayaan daerah, oleh karenanya kemampuan melaksanakan ekonomi diukur dari
besarnya kontribusi yang diberikan oleh pendapatan asli daerah terhadap APBD, semakin besar
kontribusi yang dapat diberikan oleh pendapatan asli daerah terhadap APBD berarti semakin kecil
ketergantungan pemerintah daerah terhadap bantuan pemerintah daerah
2.6 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu suatu rencana kerja pemerintah yang
dinyatakan secara kuantitatif, biasanya dalam satuan moneter yang mencerminkan sumber - sumber
penerimaan daerah dan pengeluaran untuk membiayai kegiatan dan proyek daerah dalam kurun waktu
satu tahun anggaran. Pada hakekatnya anggaran daerah (APBD) merupakan salah satu alat untuk
meningkatkanpelayanan publik dan kesejahteraan warga sesuai dengan tujuan otonomi
daerahyang luas, nyata dan bertanggungjawab. Dengan demikian APBD harus benar-benardapat
mencerminkan kebutuhan warga dengan memperhatikan potensi – potensikeanekaragaman
daerah. Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) disusun sebagai pedoman penerimaan dan
pengeluaranpenyelenggaraan negara didaerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk
meningkatkan kemakmuran warga .
2.7 Teori Pertumbuhan Neoklasik
Teori pertumbuhan neoklasik dikembangkan oleh Solow dan Swan. Model Solow-Swan
menggunakan unsur pertumbuhan penduduk, akumulasi kapital, dan besarnya output yang saling
berinteraksi. Perbedaan utama dengan model Harrod-Domar yaitu dimasukkannya unsur kemajuan
teknologi dalam modelnya. Teori Neoklasik sebagai penerus dari Teori Klasik menganjurkan agar
kondisi selalu diarahkan untuk menuju pasar sempurna. Dalam keadaan pasar sempurna,
perekonomian bisa tumbuh maksimal. Hal khusus yang perlu dicatat yaitu bahwa model neoklasik
mengasumsikan I=S. Hal ini berarti kebiasaan warga yang suka memegang uang tunai dalam
jumlah besar dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. analisa lanjutan dari paham neoklasik
menunjukkan bahwa untuk terciptanya suatupertumbuhan yang kokoh (steady growth), diperlukan
suatu tingkat tabungan yangtinggi dan seluruh keuntungan pengusaha diinvestasikan kembali
2.8 Teori Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintah (goverment expenditure) yaitu suatu tindakan pemerintah untuk mengatur
jalannya perkonomian dengan cara menentukan besarnya pengeluaran dan pendapatan pemerintah
setiap tahunnya yang tercermin dalam dokumen Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk
nasional dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk daerah atau regional. Tujuannya
yaitu menstabilkan harga, tingkat output dan kesempatan kerja yang dapat memacu Pertumbuhan
Ekonomi ,pengeluaran Pemerintah mencerminkan
kebijakan pemerintah. jika pemerintah telah menetapkan suatu kebijakan untuk membeli barang
dan jasa, pengeluaran pemerintah mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk
melaksanakan kebijakan ini . Pengeluaran pemerintah yaitu seluruh pengeluaran pemerintah
yang bersifat konsumsi, misalnya: untuk membangun jalan dan jembatan, irigasi, listrik, air minum
dan taman-taman rekreasi. Konsumsi Pemerintah dapat dirinci sebagai pengeluaran rutin, dan
pengeluaran pembangunan, dimana pengeluaran rutin pada dasarnya berunsurkan pos-pos
pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari yang meliputi belanja dan
berbagai macam subsidi ,
Berikut yaitu kerangka pikir mengenai adanya pengaruh antara PAD, PDRB, dan Belanja Modal
terhadap Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kota Provinsi di Sumatera
Selatan.
dipakai dalam penelitian ini yaitu metode analisa kualitatif deskriptif dan
analisa kuantitatif. analisa kualitatif deskriptif yaitu analisa yang dipakai untuk menjelaskan
variabel penelitian dengan cara menjelaskan data sebagaimana adanya baik dalam bentuk tabel atau
grafik dan dikaitkan dengan teori yang relevan dengan variabel yang diteliti. analisa kualitatif yaitu
analisa yang menggunakan pendekatan matematis, statistik dan ekonometrik untuk mengetahui
hubungan antar variabel independen dan variabel dependen atau pengaruh Belanja Modal, PAD, dan
PDRB terhadap Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kota Provinsi di
Sumatera Selatan. analisa selanjutnya menggunakan analisa regresi data panel.
Dalam penelitian ini dipakai regresi data panel untuk mengetahui pengaruh Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB), Belanja Modal dan Pendapatan Asli Daerah terhadap Defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kota Provinsi di Sumatera Selatan. Model dasar data
panel yaitu:
Yit = αit + β1X1it + β2X2it + β3X3it + μit
Dari model dasar di atas jika dikaitkan dengan variabel yang peneliti lakukan maka dapat ditulis
dengan formula :
DAit = αit + β1BMit + β2PADit + β3PDRBit + μit
Keterangan:
DA yaitu Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BM yaitu Belanja Modal
PAD yaitu Pendapatan Asli daerah
PDRB yaitu Produk Domestik Regional Bruto
β1β2β3 yaitu koefisien masing – masing variabel yang terkait dalam penelitian
i yaitu Kabupaten Kota Provinsi Di Sumatera Selatan (cross section)
t yaitu menujukkan periode waktu / tahun ke t (time series)
µ yaitu Term of error atau variabel pengganggu
Estimasi Regresi Dengan Data Panel
Metode regresi dengan data panel secara umum memicu kesulitan dalam spefikasi modelnya.
Residualnya akan mempunyai tiga kemungkinan yaitu residual time series, cross section maupun
gabungan keduanya, ada tiga pendekatan dalam menggunakan data panel ini yaitu:
a. Pooled Least Square (PLS)
Metode ini juga dikenal sebagai Common Effect Model (CEM). Pada metode ini, model
mengasumsikan bahwa data gabungan yang ada menunjukan kondisi sesungguhnya dimana nilai
intersep dari masing-masing variabel yaitu sama dan slope koefisien dari variabel yang
dipakai yaitu identik untuk semua unit cross section. Kelemahan dalam model PLS ini yaitu
Pendapatan Asli Daerah (X1)
Defisit APBD (Y) Belanja Modal (X2)
PDRB ADHK (X3)
adanya ketidaksesuaian model dengan keadaan yang sebenarnya, di mana kondisi setiap objek
saling berbeda, bahkan salah satu objek pada suatu waktu akan sangat berbeda dengan kondisi
objek ini pada waktu yang lain ,
b. Metode Fixed Effect
Teknik model Fixed Effect yaitu teknik mengestimasi data panel dengan menggunakan
variabel dummy untuk menangkap adanya perbedaan intersep. Pengertian Fixed Effect ini
didasarkan adanya perbedaan intersep antar tempat observasi namun intersepnya sama antar
waktu (time invariant). Disamping itu, model ini juga mengasumsikan bahwa koefisien regresi
(slope) tetap antar daerah dan antar waktu. Fixed effect muncul ketika antara efek individu dan
perubah penjelas korelasi dengan pola yang sifatnya tidak acak
c. Metode Random Effects
Dalam mengestimasi data panel dengan Fixed Effect melalui teknik variabel dummy
menunjukkan ketidakpastian model yang dipakai . Untuk mengatasi masalah ini, bisa
menggunakan variabel residual yang dikenal dengan model Random Effect. Di dalam model ini
akan dipilih estimasi data panel dimana residual mungkin saling berhubungan antar waktu dan
antar individu. Dalam menjelaskan Random Effect diasumsikan setiap variabel mempunyai
perbedaan intersep. Namun demikian, mengasumsikan bahwa intersep yaitu variabel random
atau stokastik. Model ini sangat berguna jika individual variabel yang diambil sebagai sampel
yaitu dipilih secara random dan merupakan wakil dari populasi
Pemilihan Metode Data Panel
Dalam pengolahan data panel mekanisme uji untuk menentukan metode pemilihan data panel yang
tepat yaitu dengan cara membandingkan metode pendekan PLS dengan metode pendekatan FEM
terlebih dahulu. Jika hasil yang diperoleh menunjukan model pendekatan PLS yang diterima, maka
model pendekatan PLS yang akan dianalisa . Jika model pendekatan FEM yang diterima, maka
melakukan perbandingan lagi dengan model pendekatan REM. Untuk melakukan model mana yang
akan dipakai, maka dilakukan pengujian diantaranya:
Uji Chow Test
Yaitu uji yang dipakai untuk mengetahui apakah model Pooled Least Square (PLS) atau Fixed
Effect Model (FEM) yang akan dipilih untuk estimasi data.
Uji Hausman
Perhitungan uji Hausman untuk pemilihan model Fixed Effect atau Random Effect tidak secara
langsung bisa didapatkan di dalam window E-views, tetapi melalui Command E-views.
Uji Legrange Multiplier
Fungsi dari uji Legrange Multiplier yaitu untuk memilih Random Effect Model atau Common Effect
Model sebagai metode yang tepat untuk melakukan analisa regresi data panel.
Pengujian Hipotesis
Pengujian arti keseluruhan regresi (Uji F)
Untuk mengetahui apakah semua variabel independen yang dipakai dalam model regresi secara
bersama -sama berpengaruh terhadap variabel dependen perlu dilakukan pengujian koefisien dengan
menggunakan derajat signifikansi nilai F. Dasar Pengambilan keputusan yaitu :
1. Jika probabilitas (nilai signifikansi) > 0,05 ( α ) maka Ho diterima dan menolak Ha = tidak
signifikan.
2. Jika probabilitas (nilai signifikansi) < 0,05 (α ) maka Ho ditolak dan menerima Ha = signifikan
Pengujian Koefisien Regresi Parsial (Uji t)
Untuk mengetahui pengaruh variabel bebas secara parsial atau individu terhadap variabel tidak bebas
dengan asumsi variabel yang lain konstan. Dasar pengambilan keputusan yaitu:
1. Jika probabilitas (nilai signifikansi) > 0,05 (α) maka Ho diterima dan menolak Ha = tidak
signifikan.
2 Jika probabilitas (nilai signifikansi) < 0,05 (α) maka Ho ditolak dan menerima Ha = signifikan
Koefisien Determinasi (Uji R2)
Nilai koefisien determinasi (R2) ini mencerminkan seberapa besar variasi dari variabel terikat Y dapat
diterangkan oleh variabel bebas X. Bila nilai koefisien determinasi sama dengan 0 (R2 = 0), artinya
variasi dari Y tidak dapat diterangkan oleh X sama sekali. Sementara bila R2 = 1, artinya variasi dari
Y secara keseluruhan dapat diterangkan oleh X. Dengan kata lain bila R2 = 1, maka semua titik
pengamatan berada tepat pada garis regresi. Dengan demikian baik atau buruknya suatu persamaan
regresi ditentukan oleh R2 nya yang mempunyai nilai antara nol dan satu. Adjusted R square yaitu
R square yang telah disesuaikan nilai ini selalu lebih kecil dari R square dari angka ini bisa memiliki
harga negatif, bahwa untuk regresi dengan lebih dari dua variabel bebas
dipakai Adjusted R2 sebagai koefisien determinasi (Ulum, 2018).
4. Hasil dan Pembahasan
Regresi data panel menggunakan tiga model yaitu Common Effect Model,Fixed Effect Model dan
Random Effect Model, beberapa uji untuk memilih model mana yang terbaik dalam memprediksi
model regresi dari penelitian yang dilakukan, yaitu Uji Chow, Uji Hausman dan Uji Lagrange
Multiplier.
Tabel 1. Hasil Pengujian Model
Pengujian Model Nilai Statistik Probabilitas
Uji Chow 127.99 0,000
Uji Hausman 0,000 1,000
Uji Lagrange Multiplier 187.27 0,000
Sumber: hasil chow test, hausman test, dan LM Test, 2021
Tabel 1. dapat diketahui nilai probability sebesar 0,000 < 0,05 dengan tingkat signifikan 95 persen (α
= 5 persen), maka H0 ditolak, sehingga menurut uji Chow model yang dipakai yaitu Fixed Effect
Model. Pengujian yang kedua yang dilakukan yaitu Uji Hausman. Hasil Uji Hausman menunjukkan
nilai probability sebesar 1,000 > 0,05, maka Ha ditolak, sehingga berdasar uji Hausman model
terbaik yang dipakai yaitu Random Effect Model. Hasil ini menunjukkan adanya perbedaan
sehingga selanjutnya dilakukan dengan uji Lagrange Multiplier. Hasil Uji Lagrange Multiplier
menunjukkan bahwa nilai Breusch-Pagan (both) sebesar 0,000 < 0,05 maka Ha diterima, berdasar
Uji LM model terbaik yang dipakai dalam penelitian ini yaitu Fixed Effect Model.
Tabel 2. Hasil Regresi Model Fixed Effect
Variabel Koefisien Std. Error t-Statistik Prob.
C -2.775773 1.886786 -1.471165 0.1438
PAD? 0.181486 0.048144 3.769632 0.0003
BM? 0.775626 0.053718 14.43885 0.0000
PDRB? -0.038867 0.190695 -0.203816 0.8388
Fixed Effects (Cross)
_Lahat_ -6.131495
_Musi Banyuasin_ -8.915770
_Musi Rawas_ 2.328304
Hasil estimasi data panel dengan menggunakan model Fixed Effect di atas dapat disederhanakan
sebagai berikut:
DAit = -2.775773it + 0.181486PADit + 0.775626BMit - 0.038867PDRBit + μit
berdasar persamaan hasil regresi di atas dapat dianalisa pengaruh masing-masing variabel
independen terhadap dependen. Nilai rata-rata dari komponen kesalahan random (random error
component) sebesar -2.775773. Belanja modal dan PAD menunjukkan pengaruh positif terhadap
defisit anggaran di provinsi Sumatera Selatan sedang PDRB menunjukkan hubungan yang negatif
terhadap defisit anggaran.
berdasar hasil persamaan regresi menunjukkan bahwa PAD berpengaruh positif terhadap defisit
anggaran sebesar 0.181486, artinya bahwa setiap meningkatnya PAD sebesar 1 persen maka akan
meningkatkandefisit anggaran sebesar 0.18 persen sementara faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris
paribus). Nilai Koefisien PAD menunjukkan bahwa ada hubungan positif dan signifikan. Hal ini
tidak sesuai dengan penelitian sebelumnya Aslam (2016) yang menyatakan bahwa dimana keadaan
perekonomian dalam kondisi yang potensial dapat mengurangi defisit anggaran. berdasar data
rata-rata PAD dan PDRB selama kurun waktu 10 tahun menunjukkan peningkatan akan tetapi kondisi
ini tidak diiringi oleh stabilnya anggaran di Provinsi Sumatera Selatan. Rata-rata defisit anggaran
selama 10 tahun menunjukkan fluktuasi, dan cenderung meningkat.
Belanja modal berpengaruh positif terhadap defisit anggaran sebesar 0.77562, artinya bahwa setiap
meingkatnya belanja modal sebesar 1 persen maka akan meningkatkan defisit anggaran sebesar 0,77
persen sementara faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus). Nilai koefisien belanja modal
menunjukkan hubungan positif dan signifikan terhadap defisit anggaran. Hal ini sesuai dengan teori
Keynesian dan teori dasar defisit anggaran yang menjelaskan bahwa peningkatan anggaran defisit
hanya dipengaruhi oleh perubahan penawaran faktor produksi dan tingkat pengeluaran pemerintah
lainnya.
PDRB berpengaruh negatif terhadap defisit anggaran sebesar -0.038867, artinya bahwa setiap
meingkatnya PDRB sebesar 1 persen maka akan mengurangi defisit anggaran sebesar 0,03 persen
sementara faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus). Nilai koefisien PDRB menunjukkan
bahwa ada hubungan negatif dan tidak signifikan. Hal ini sejalan dengan teori Klasik yang
menurutnya pengeluaran pemerintah harus dilihat dari sisi permintaan agregat agar dapat merangsang
pertumbuhan ekonomi. Pengaruh yang tidak signifikan dipicu kondisi perekonomian Sumatera
Selatan sedang dalam keadaan kurang stabil. kurang stabilnya kinerja perekonomian salah satunya
_Muara Enim_ 2.679552
_Ogan Komering Ilir_ 1.087367
_Ogan Komering Ulu_ 2.318051
_Palembang_ 1.932686
_Prabumulih_ 2.673052
_Pagaralam_ 2.539937
_Lubuk Linggau_ 5.127503
_Banyuasin_ -8.160797
_Ogan Ilir_ 0.896151
_OKUTimur_ -0.921800
_OKU Selatan_ 2.547259
R-squared 0.943976
Adjusted R-squared 0.936688
Durbin-Watson stat 1.483393
F-statistic 129.5307
Prob(F-statistic) 0.000000
dipicu karena pengaruh perlambatan produksi migas yang memiliki pangsa pasar cukup besar
dalam perekonomian daerah.
berdasar Tabel 2. persamaan regresi hasil model Fixed Effect menunjukkan hasil nilai Koefisien
Determinasi (R2) sebesar 0,9439 atau 94,39 persen artinya bahwa variasi variabel PAD, belanja
modal,dan PDRB memiliki pengaruh terhadap defisit anggaran sebesar nilai koefisien determinasi,
sedang sisanya 5,61 persen dipengaruhi variabel di luar model. Hal ini menunjukkan kemampuan
variasi variabel independen dalam menerangkan variabel dependen sangat kuat, yang berarti variabel
PAD, belanja modal dan PDRB merupakan faktor penentu defisit anggaran di provinsi Sumatera
Selatan.
berdasar nilai intersep pada masing–masing individu, daerah yang mengalami defisit tertinggi
tanpa dilihatnya perkembangan per tahun yaitu kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin.
sedang untuk area dengan defisit anggaran terendah yaitu kota Lubuk Linggau, hal ini
dipengaruhi oleh peningkatan APBD dan realisasi anggaran yang dicapai.
Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang memiliki banyak potensi daerah
perkembangan pembangunan perekonomian baik daerah dengan tingkat defisit yang tinggi maupun
yang rendah, hal ini telah terbukti berdasar data yang tertera dan hasil nilai intersep pada masing-
masing daerah.
Secara keseluruhan variabel independen penelitian (pendapatan asli daerah, belanja modal, dan
PDRB) peningkatan defisit anggaran hanya dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan asli daerah dan
belanja modal sedang PDRB yang mencerminkan kondisi perekonomian suatu daerah tidak
memiliki pengaruh apa–apa terhadap peningkatan defisit anggaran.
berdasar nilai koefisien determinasi, keterkaitan antara variabel independen (pendapatan asli
daerah, belanja modal, dan PDRB) terhadap variabel dependen (defisit anggaran) memiliki
keterkaitan sebesar 94,3 persen. Ini berarti bahwa pendapatan asli daerah, belanja modal, dan PDRB
merupakan faktor penentu yang kuat terjadinya defisit anggaran, dan hal ini juga sudah terbukti
dengan fenomena provinsi Sumatera Selatan yang sekarang sedang banyak melakukan pembangunan-
pembangunan yang bersifat pembentukan modal.